[PDF] Perbedaan Tajam Syiah dengan Ahlus Sunnah - Edisi 3 - Nor Kandir
Pengantar
Penerbit
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
Segala puji milik Alloh
Robb semesta alam. Sholawat dan salam semoga tercurah untuk Rosululloh ﷺ, keluarganya, dan para Shohabatnya rodhiyallohu
‘anhum.
Amma ba’du:
Syi’ah dewasa ini telah
gencar merajalela di negeri-negeri kaum Muslimin, terutama di negeri kita
Indonesia. Keselamatan kaum Muslimin terancam. Pasalnya, kaum Syi’ah memiliki
ideologi bahwa selain Syi’ah alias Ahlus Sunnah halal darahnya untuk
ditumpahkan, sebagaimana yang mereka lakukan di negeri-negeri kaum Muslimin yang
dikuasai mereka. Apalagi mereka berkedok taqiyyah (menyembunyikan keyakinan
asli) dan mengkampanyekan ingin membela Ahlul Bait Nabi Muhammad ﷺ, padahal mereka adalah sebesar-besar musuh
Ahlul Bait. Sehingga kesesatan mereka tersamar di kalangan awam kaum Muslimin.
Buku yang ada di tangan
pembaca ini akan mengenalkan kepada pembaca tentang aqidah Syi’ah sebenarnya
yang sesat dengan pembahasan yang ringan dan singkat, agar bisa dinikmati oleh
semua kalangan baik penuntut ilmu maupun orang-orang yang sibuk.
Pada edisi 2 ini, takhrij
di footnote dipindah di akhir nukilan langsung; takhrij yang panjang
diringkas disertai dilengkapi validasi apa yang kurang dari edisi sebelumnya;
menggunakan ejaan o seperti Sholat; menambahkan tahun wafat tokoh sebagaimana
kebiasaan penulis; dan lain-lain.
Semoga sholawat dan salam
untuk Rosululloh ﷺ,
keluarganya, dan para Shohabatnya rodhiyallohu ‘anhum.
Muqoddimah
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ،
وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئآتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ
يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ
أَنْ لآ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً
عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
Amma ba’du:
Imam Asy-Syafi’i (204 H),
Imam Malik bin Anas (179 H), Imam Ahmad (241 H), Imam Al-Bukhori (256 H), Imam
Abu Zur’ah Ar-Rozi (264 H), Imam Al-Barbahari (329 H), Al-Qodhi ‘Iyyadh (544
H), Al-Hafizh Ibnul Jauzi (597 H), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H),
Syaikh Hasyim ‘Asy’ari (1366 H) pendiri NU, dan Syaikh Nawawi Al-Bantani (1314
H), sampai MUI Pusat Indonesia semuanya memvonis Syi’ah dengan kafir atau sesat
dalam kitab-kitab mereka atau nukilan dari riwayat mereka, semuanya bisa
dibuktikan di kitab-kitab.
Untuk itu, pembahasan Syi’ah
adalah pembahasan yang amat penting karena menentukan antara aqidah shohih dan
aqidah kufur. Banyaknya kaum awam yang ikut-ikutan ajakan dakwah Syi’ah dewasa
ini, disebabkan samarnya kesesatan mereka karena mengatasnamakan cinta Ahlul
Bait dan penolongnya. Maka penyusun perlu ikut serta membendung syubhat Syi’ah
sesuai kemampuan dengan memberikan penjelasan yang ringan, singkat, dan mudah
dipahami dalam sebuah buku.
Penyusun semaksimal
mungkin meringkas dan merangkum dalam mencantumkan keyakinan pokok mereka yang
diambil langsung dari lisan dan kitab ulama mereka, agar tidak dituduh
mengada-ada, kemudian ditangkis dengan keyakinan shohih Ahlus Sunnah. Penyusun
sertakan teks Arobnya agar bisa menguatkan hujjah dalam membantah mereka.
Harapan penyusun semoga
buku ini mencukupi untuk memberikan penerangan dalam menentukan putihnya Ahlus
Sunnah dan hitamnya Syi’ah Rofidhoh. Allohul muwaffiq.
Bab 1: Sejarah
Ringkas Munculnya Syi’ah Rofidhoh
Di antara wasiat terakhir
Rosululloh ﷺ sebelum
wafat adalah memerintahkan agar jazirah Arob bebas dari orang-orang Yahudi dan
Nashroni, sehingga mereka harus diusir dan dikeluarkan dari Makkah dan Madinah.
Rosululloh ﷺ
bersabda:
«لَئِنْ
عِشْتُ، إِنْ شَاءَ اللهُ، لَأُخْرِجَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى مِنْ جَزِيرَةِ
العَرَبِ»
“Jika aku masih hidup,
insya Alloh aku benar-benar akan mengusir orang-orang Yahudi dan Nashroni dari
jazirah Arob.” (HR. At-Tirmidzi no. 1606, Muslim no. 1767)
Dalam riwayat lain:
«أَخْرِجُوا
الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى مِنْ جَزِيرَةِ الْعَرَبِ»
“Usirlah orang-orang
Yahudi dan Nashroni dari jazirah Arob.” (HR. Al-Bazzar no. 230 dan
Ath-Thohawi no. 18583)
Wasiat Rosululloh ﷺ ini belum terlaksana pada masa
kekholifahan Abu Bakr Ash-Shiddiq rodhiyallohu ‘anhu (13 H) karena
kesibukan beliau memerangi kaum murtad sepeninggal Nabi ﷺ dan kaum yang menolak membayar Zakat, juga
dikarenakan kepemimpinan beliau yang relatif sebentar, hanya 2 tahun.
Kemudian, pada masa
kekholifahan ‘Umar bin Al-Khoththab rodhiyallohu ‘anhu (23 H), beliau
melaksanakan wasiat Rosululloh ﷺ
tersebut sehingga tidak ada satu pun orang Yahudi kecuali diusir dan
dikeluarkan dari Makkah dan Madinah, setelah ditawarkan masuk Islam terlebih
dahulu. Orang-orang Yahudi pun amat geram kepada ‘Umar dan memendam kebencian
yang mendalam kepadanya. Oleh karena itu, berita kematian ‘Umar yang ditikam
oleh Abu Lu`lu`ah Al-Majusi sangat menggembirakan mereka yang pada akhirnya
nanti mereka memuji-muji si Majusi itu dan menggelarinya Baba Syuja’ud Din
(Tokoh Pahlawan Agama) dalam ajaran Syi’ah.
Pada masa kekholifahan ‘Utsman
rodhiyallohu ‘anhu (35 H), sebagian orang Yahudi pura-pura masuk Islam
untuk merusaknya dari dalam sebagaimana kesuksesan mereka merusak agama
Nashroni lewat Paulus Si Yahudi yang pura-pura masuk Nashroni. Maka, mulailah
mereka menyusun makarnya, meracuni lidahnya, dan menyebarkan racun-racunnya ke
negeri-negeri kaum Muslimin.
Tampillah Abdulloh bin
Saba` Al-Yahudi menyebarkan ajaran wasiat dengan mengatakan kepada
penduduk-penduduk negeri bahwa dulu ketika masih Yahudi dia membaca di Taurot
bahwa setiap Nabi yang diutus memiliki washi yang diberi wasiat
penyerahan kepemimpinan sepeninggalnya, dan washi Rosululloh Muhammad ﷺ adalah ‘Ali bin Abi Tholib rodhiyallohu ‘anhu (40 H).
Ajakan Ibnu Saba` ini
ditolak di Makkah, Madinah, Syam, Bashroh, dan Kufah, tetapi disambut baik oleh
penduduk Mesir. Hal ini disebabkan ilmu belum menyebar di Mesir karena
penaklukannya di akhir kepemimpinan ‘Umar rodhiyallohu ‘anhu (23 H).
Akhirnya, dihembuskanlah
racun-racun kesesatan bahwa Abu Bakr, ‘Umar, dan ‘Utsman rodhiyallohu ‘anhum
telah merampas keimamahan ‘Ali bin Abi Tholib rodhiyallohu ‘anhu (40 H),
sehingga kepemimpinan mereka tidak sah dan mereka zholim, serta wajib
diberontak dan direbut. Mereka pun melakukan banyak fitnah dan memperbesar
fitnah yang ada untuk melengserkan ‘Utsman,
bahkan berencana membunuhnya. Di antaranya: dengan memfitnah ‘Utsman sebagai
kholifah nepotis karena banyak mengangkat pegawai dari kalangan keluarga
sendiri dan kaum Bani Umayyah yang merupakan kabilahnya. Sampai akhirnya ‘Utsman
berhasil dibunuh secara zholim dalam keadaan berpuasa dan membaca Al-Qur’an.
Pada masa kekholifahan ‘Ali
bin Abi Tholib rodhiyallohu ‘anhu (40 H) menantu Rosululloh ﷺ, mereka membaur dengan tentara ‘Ali dan
menjadi pendukungnya saat terjadi konflik dengan tentara Mu’awiyah bin Abi
Sufyan rodhiyallohu ‘anhuma (60 H), ipar Rosululloh ﷺ. Dari situlah mereka dinamakan Syi’ah ‘Ali,
artinya pendukung ‘Ali. Paham dan keyakinan mereka tidak sama satu dengan
lainnya. Ada yang hanya mengunggulkan ‘Ali dari Abu Bakr dan ‘Umar dalam
keutamaan saja tanpa mencela kepemimpinan keduanya, ada pula yang melampaui
batas dengan mengatakan bahwa ‘Ali memiliki sifat-sifat ketuhanan, bahkan ada
yang mengatakan bahwa ‘Ali adalah Alloh.
Imam adz-Dzahabi (748 H)
menjelaskan, “Pada suatu hari ‘Ali bin Abi Tholib keluar lalu orang-orang Syi’ah
bersujud kepadanya lalu ‘Ali berkata kepada mereka, ‘Apa-apaan ini?’ Mereka
berkata, ‘Anda adalah Dia.’ Ali bertanya, ‘Siapa aku?’ Mereka menjawab, ‘Anda
adalah yang tiada ilah yang berhak disembah selain Dia.’ ‘Ali berkata, ‘Celaka
kalian, ini kekufuran. Bertaubatlah kalian atau aku akan memenggal leher-leher
kalian!’ Mereka mengulangi perbuatan itu lagi di hari ke-2 dan ke-3, tetapi ‘Ali
menunggu hingga 3 hari, karena orang murtad ditunggu bertaubat selama 3 hari.
Tatkala mereka tidak mau bertaubat, maka ‘Ali memerintahkan untuk dibuatkan
parit dari api di sekitar pintu Kindah lalu melempar mereka ke dalam api
tersebut. Diriwayatkan bahwa saat membakar mereka, ‘Ali bersenandung:
لَمَّا رَأَيْتُ الْأَمْرَ أَمْراً مُنْكَراً ... أَجَجْتُ نَارِي
وَدَعَوْتُ قُنْبُراً
“Tatkala aku melihat
urusan tersebut adalah kemungkaran … aku kobarkan apiku dan aku pun memanggil Qunbur
(untuk eksekusi itu).” (Al-‘Arsy, adz-Dzahabi, 1/123)
Sampailah kabar tersebut
kepada Ibnu ‘Abbas rodhiyallohu ‘anhuma (68 H) dan dia tidak setuju
dengan keputusan ‘Ali membakar mereka karena dia pernah mendengar Nabi ﷺ bersabda, “Janganlah kalian menyiksa
dengan siksaan Alloh,” yakni dengan api.
Dari ‘Ikrimah (105 H),
dia berkata:
أُتِيَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ بِزَنَادِقَةٍ فَأَحْرَقَهُمْ،
فَبَلَغَ ذَلِكَ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، فَقَالَ: لَوْ كُنْتُ أَنَا
لَمْ أُحْرِقْهُمْ لِنَهْيِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لاَ تُعَذِّبُوا
بِعَذَابِ اللهِ» وَلَقَتَلْتُهُمْ لِقَوْلِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ»
“Didatangkan kepada ‘Ali rodhiyallohu
‘anhu orang-orang zindiq lalu ia membakar mereka. Kemudian kabar tersebut
sampai kepada Ibnu ‘Abbas lalu berkata, ‘Seandainya itu aku, aku tidak akan
membakar mereka karena larangan Nabi ﷺ, ‘Janganlah
kalian menyiksa dengan siksaan Alloh,’ tetapi aku akan membunuh mereka
berdasarkan sabda Nabi ﷺ, ‘Siapa
yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah.’” (HR. Al-Bukhori no.
6922)
Alasan ‘Ali membakar
mereka karena kekufuran mereka telah melampaui batas dan beliau khawatir hal
ini akan membuka pintu-pintu kekufuran dan kesesatan jika tidak diambil sikap
tegas, dan diriwayatkan bahwa Nabi ﷺ pernah
bersabda kepada ‘Ali rodhiyallohu ‘anhu:
«يَا
عَلِيُّ، أَنْتَ فِي الْجَنَّةِ» ثَلَاثًا قَالَهَا «وَسَيَأْتِي مِنْ بَعْدِي قَوْمٌ
لَهُمْ نُبْزٌ، يُقَالُ لَهُمُ الرَّافِضَةُ، فَإِذَا لَقِيتَهُمْ فَاقْتُلْهُمْ فَإِنَّهُمْ
مُشْرِكُونَ» قَالَ: وَمَا عَلاَمَتُهُمْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: «لاَ يَرَوْنَ
جُمُعَةً وَلاَ جَمَاعَةً، يَشْتُمُونَ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ»
“Wahai ‘Ali, kamu di
Jannah --sebanyak 3 kali--. Akan muncul sepeninggalku orang-orang yang suka
mencaci, yang mereka dipanggil Rofidhoh. Apabila kamu menjumpai mereka maka
bunuhlah mereka karena mereka orang-orang musyrik.” ‘Ali bertanya, “Apa
tanda-tanda mereka wahai Rosululloh?” Beliau menjawab, “Mereka tidak menghadiri
Sholat Jum’at dan Sholat berjamaah serta mencaci Abu Bakr dan ‘Umar.” (HR.
Al-Ajurri dalam Asy-Syari’ah, 5/2513)
Mereka inilah cikal-bakal
Syi’ah Rofidhoh Imamiyah yang dikafirkan oleh para ulama. Mereka disebut Rofidhoh
karena menolak dan berlepas diri dari Syaikhon Abu Bakr dan ‘Umar. Disebut Imamiyah
karena mereka meyakini wasiat imamah hanya berhak bagi ‘Ali beserta anak dan keturunannya
dari Ahlul Bait yang berjumlah 12 Imam.
Begitulah cara licik
mereka untuk merusak Islam dari dalam dengan menyuarakan bahwa mereka adalah
pecinta dan pembela Ahlul Bait. Padahal mereka adalah sebesar-besar musuh Ahlul
Bait. Kemudian, misi mereka pun berlanjut ingin membatalkan ajaran Islam dan
Islam itu sendiri, dengan menciderai dan mengkafirkan seluruh Shohabat rodhiyallohu
‘anhum. Mereka tahu bahwa penyampai agama adalah para Shohabat, sehingga
jika penyampai agama ini dikafirkan dan ditolak persaksiannya, maka batallah
agama.
Bab 2: Syi’ah
Mengkafirkan Para Shohabat
Cara termudah yang
ditempuh Syi’ah untuk membatalkan agama Islam adalah dengan menuduh bahwa para
Shohabat telah khianat dan kafir, sehingga periwayatan mereka tertolak dengan
sendirinya. Maka, jangan heran bila nanti disebutkan bahwa kaum Syi’ah tidak
mengakui Al-Qur’an kita, tata cara ibadah kita, ulama-ulama kita, kitab-kitab
ulama kita, beserta aqidah, Tauhid, ibadah, muamalah, fiqih, akhlaq, tazkiyatun
nufus, dan cara beragama kita, karena semua yang ada pada kita Ahlus Sunnah
diambil dari para Shohabat rodhiyallohu ‘anhum, sementara mereka telah
dibatalkan oleh Syi’ah. Benarlah apa yang dikatakan guru utama Imam Muslim, Abu
Zur’ah Ar-Rozi (264 H):
«إِذَا
رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَنْتَقِصُ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاعْلَمْ أَنَّهُ زِنْدِيقٌ، وَذَلِكَ أَنَّ الرَّسُولَ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَّ عِنْدَنَا حَقٌّ وَالْقُرْآنَ حَقٌّ، وَإِنَّمَا أَدَّى
إِلَيْنَا هَذَا الْقُرْآنَ وَالسُّنَنَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَّ، وَإِنَّمَا يُرِيدُونَ أَنْ يُجَرِّحُوا شُهُودَنَا لِيُبْطِلُوا الْكِتَابَ
وَالسُّنَّةَ، وَالْجَرْحُ بِهِمْ أَوْلَى وَهُمْ زَنَادِقَةٌ»
“Jika kamu melihat
seseorang yang merendahkan seorang dari para Shohabat Rosululloh ﷺ, maka ketahuilah bahwa dia zindiq.
Demikian itu karena Rosululloh ﷺ menurut
kita adalah haq dan Al-Qur’an adalah haq, sementara yang menyampaikan kepada
kita Al-Qur’an ini dan Hadits-Hadits adalah para Shohabat Rosululloh ﷺ. Yang mereka inginkan adalah mencela para
saksi kita untuk membatalkan Al-Kitab dan As-Sunnah, padahal celaan untuk
mereka lebih layak dan mereka adalah kaum zindiq.” (Al-Kifayah fi ‘Ilmir
Riwayah, hal. 49)
Diriwayatkan secara dusta
dari Ja’far Abu Abdillah (148 H) berkata:
كَانَ النَّاسُ أَهْلَ رِدَّةٍ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلاَّ ثَلاَثَةٌ، فَقُلْتُ: مَنِ الثَّلاَثَةُ؟ فَقَالَ: الْمِقْدَادُ
بْنُ الْأَسْوَادِ، وَأَبُو ذَرٍّ الْغِفَارِي، وَسَلْمَانُ الْفَارِسِي
“Manusia seluruhnya
murtad sepeninggal Nabi ﷺ kecuali
3 orang.” Aku bertanya, “Siapa saja mereka bertiga itu?” Dia menjawab, “Al-Miqdad
bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifari, dan Salman Al-Farisi.” (Ushulul Kafi,
hal. 115)
Telah disebutkan alasan
kebencian Yahudi kepada ‘Umar bin Al-Khoththab rodhiyallohu ‘anhu (23 H)
di muka. Oleh karena itu, di antara ajaran Syi’ah yang pokok adalah
mengkhususkan cacian dan pengkafiran kepada Syaikhon Abu Bakr dan ‘Umar, serta
membuat banyak sekali riwayat-riwayat dusta untuk mencaci keduanya.
Diriwayatkan secara dusta bahwa pembantu ‘Ali bin Abi Tholib rodhiyallohu ‘anhu
(40 H) berkata kepadanya:
عَلَيْكَ حَقُّ الْخِدْمَةِ، فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَبِي بَكْرٍ
وَعُمَرَ؟ فَقَالَ: إِنَّهُمَا كَانَا كَافِرَيْنِ، الَّذِي يُحِبُّهُمَا فَهُوَ كَافِرٌ
أَيْضاً
“Anda memiliki hak
pelayanan dariku, maka beritakan kepadaku tentang Abu Bakr dan ‘Umar?” Dia
menjawab, “Keduanya kafir dan kafir juga siapa yang mencintai keduanya.” (Biharul
Anwar, 69/137)
Mereka memiliki doa Shonama
Quroisy (yakni Abu Bakr dan Umar) yang selalu mereka panjatkan:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، وَالْعَنْ
صَنَمَي قُرَيْشٍ وَجِبْتَيْهِمَا وَطَاغُوْتَيْهِمَا وَابْنَتَيْهِمَا
“Ya Alloh berilah
sholawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, dan laknatlah 2 berhala Quroisy,
2 Jibt-nya, 2 Thoghut-nya, dan 2 putrinya.” (Miftahul Jinan, hal. 114)
Kemudian keyakinan Syi’ah
melebar dengan mengkafirkan seluruh kaum Muslimin sehingga halal darah mereka
untuk ditumpahkan dan meyakini akan masuk Naar dan kekal selama-lamanya.
Ash-Shoduq (381 H) meriwayatkan yang disandarkan kepada Dawud bin Farqod bahwa
dia berkata:
قُلْتُ لِأَبِي عَبْدِاللهِ: مَا تَقُوْلُ فِي النَّاصِبِ؟ قَالَ:
حَلاَلُ الدَّمِ لِكَي أَتَّقِي عَلَيْكَ، فَإِنْ قَدَرْتَ أَنْ تُقَلِّبَ عَلَيْهِ
حَائِطاً أَوْ تُغْرِقَهُ فِي بَحْرٍ لِكَي لاَ يَشْهَدُ بِهِ عَلَيْكَ فَافْعَلْ.
قُلْتُ: فَمَا تَرَى فِي مَالِهِ؟ قَالَ: خُذْهُ مَا قَدَرْتَ
“Aku bertanya kepada Abu
Abdillah, ‘Apa pendapatmu tentang Nawasib?’ Dia menjawab, ‘Halal darahnya
tetapi aku mengkhawatirkan keselamatanmu. Jika kamu mampu merobohkan dinding
agar menimpanya atau menenggelamkannya di laut sehingga tidak ada yang melihat
perbuatanmu, maka lakukanlah.’ Aku bertanya, ‘Bagaimana dengan hartanya?’ Dia
menjawab, ‘Ambil semampumu.’” (Al-Mahasin An-Nafsiyyah, hal. 166)
Diriwayatkan secara dusta
dari Abu Abdillah:
إِنَّ الرَّجُلَ لَيُحِبَّكُمْ وَمَا يَدْرِي مَا تَقُولُونَ
فَيُدْخِلُهُ اللهُ الْجَنَّةَ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُبْغِضَكُمْ وَمَا يَدْرِي مَا
تَقُولُونَ فَيُدْخِلُهُ اللهُ النَّارَ
“Ada seseorang yang
benar-benar mencintai kalian dan ia tidak tahu apa yang kalian katakan, lalu
Alloh memasukkannya ke Jannah. Dan ada seseorang yang benar-benar membenci
kalian dan tidak tahu apa yang kalian katakan, lalu Alloh memasukkannya ke Naar.”
Setelah membawakan riwayat ini, Imam mereka Al-Majlisi (1111 H) menjelaskan:
وَاْلحَاصِلُ أَنَّ الْمُخَالِفِينَ لَيْسُواْ مِنْ أَهْلِ الْجِنَانِ،
وَلاَ مِنْ أَهْلِ الْمَنْزِلَةِ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ وَهِيَ الْأَعْرَافِ،
بَلْ هُمْ مُخَلَّدُوْنَ فِي النَّارِ
“Kesimpulannya bahwa
mukholifin (non Syiah) bukan termasuk penduduk Jannah dan tidak pula penduduk
antara Jannah dan Naar yang disebut Al-A’rof, bahkan mereka kekal di Naar.” (Biharul
Anwar, 8/360-361)
Keyakinan Ahlus
Sunnah
Para Shohabat adalah umat
terbaik sepeninggal Rosululloh ﷺ, dan
manusia terbaik dari mereka adalah Abu Bakr dan ‘Umar menurut kesepakatan
ulama. Sebab, mereka semua adalah orang-orang yang diridhoi Alloh, meliputi
keyakinan mereka, ucapan mereka, dan perbuatan mereka. Alloh berfirman:
﴿لَقَدْ
رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ﴾
“Sungguh Alloh telah
ridho kepada orang-orang mu’min ketika mereka berjanji setia kepadamu (wahai
Nabi) di bawah pohon (di Hudaibiyyah)...” (QS. Al-Fath: 18)
Al-Hafizh Ibnu Katsir
(767 H) berkata, “Alloh mengabarkan bahwa Dia telah meridhoi orang-orang
beriman yang berbaiat kepada Rosululloh ﷺ di
bawah sebuah pohon. Telah dijelaskan dalam pembahasan lalu jumlah mereka, yaitu
1400 Shohabat dan pohon itu bernama Samuroh di Hudaibiyyah.” (Tafsir Ibnu
Katsir, 7/339)
﴿وَالسَّابِقُونَ
الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا
الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ﴾
“Dan orang-orang yang
terdahulu lagi yang pertama-tama dari golongan Muhajirin dan Anshor dan
orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Alloh ridho kepada mereka dan
mereka pun ridho kepada Alloh. Dan Alloh menyediakan bagi mereka Jannah-Jannah
yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, mereka kekal di dalamnya
selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.” (QS. At-Taubah: 100)
Bahkan Alloh menjadikan
kesesatan dan Naar bagi siapa yang tidak mau mengikuti jalan para Shohabat rodhiyallohu
‘anhum dalam beragama. Alloh berfirman:
﴿وَمَنْ
يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ
سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا﴾
“Dan barangsiapa
menentang Rosul setelah jelas baginya kebenaran, dan mengikuti jalan yang bukan
jalan orang-orang Mu’min, Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah
dipilihnya itu dan Kami masukkan dia ke dalam Naar Jahannam, dan Jahannam itu
seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisa: 115)
Nabi ﷺ bersabda:
«لاَ
تَسُبُّوا أَصْحَابِى، فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا
بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيْفَهُ»
“Janganlah kalian mencela
Shohabat-Shohabatku. Seandainya salah seorang dari kalian bersedekah emas
sepenuh gunung Uhud, tentu tidak bisa menyamai sedekah satu mud mereka dan
tidak pula setengahnya.” (HR. Al-Bukhori no. 3673, Muslim no. 2541)
«آيَةُ
الإِيمَانِ حُبُّ الأَنْصَارِ، وَآيَةُ النِّفَاقِ بُغْضُ الأَنْصَارِ»
“Tanda keimanan adalah
mencintai orang-orang Anshor dan tanda kemunafiqan adalah membenci orang-orang
Anshor.” (HR. Al-Bukhori no. 17, Muslim no. 74)
Al-Hakim (405 H)
meriwayatkan dan dishohihkan Adz-Dzahabi (748 H) Rosululloh ﷺ bersabda:
«إِنَّ
اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى اخْتَارَنِي وَاخْتَارَ بِي أَصْحَابًا فَجَعَلَ لِي
مِنْهُمْ وُزَرَاءَ وَأَنْصَارًا وَأَصْهَارًا، فَمَنْ سَبَّهُمْ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ
اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ لَا يُقْبَلُ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
صَرْفٌ وَلَا عَدْلٌ»
“Sesungguhnya Alloh
memilihku dan memilihkan para Shohabat untukku, lalu dari mereka Dia jadikan
para pembela, penolong, dan besan-besan. Maka, barangsiapa yang mencaci mereka
maka dia mendapatkan laknat Alloh, para Malaikat-Nya, dan seluruh manusia.
Alloh tidak akan menerima dari mereka pada hari Kiamat ibadah sunnah dan ibadah
wajibnya.” (HSR. Al-Hakim no. 6656)
Imam Abu Hanifah (150 H) berkata:
«وَلاَ
نَذْكُرُ أَحَدًا مِنْ صَحَابَةِ رَسُولِ اللهِ إِلاَّ بِخَيْرٍ»
“Kami tidak menyebut
seorang pun dari Shohabat Rosululloh ﷺ kecuali
dengan kebaikan.” (Al-Fiqhul Akbar, hal. 43)
Imam Malik bin Anas (179
H) berkata:
«مَنْ
تَنَقَّصَ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ
كَانَ فِي قَلْبِهِ عَلَيْهِمْ غِلٌّ، فَلَيْسَ لَهُ حَقٌّ فِي فَيْءِ الْمُسْلِمِينَ،
-ثُمَّ تَلاَ قَوْلَهُ تَعَالىَ-: ﴿وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا
تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا﴾ فَمَنْ تنَقَّصَهُمْ أَوْ كَانَ
فِي قَلْبِهِ عَلَيْهِمْ غِلْ فَلَيْسَ لَهُ فِي الْفَيْءِ حَقٌّ»
“Barangsiapa yang
merendahkan seorang dari Shohabat Rosululloh ﷺ atau di
dalam hatinya ada kebencian kepada mereka, maka dia tidak mendapatkan fai
(ghonimah) sedikitpun. Kemudian beliau membaca: ‘Dan orang-orang yang
setelah mereka berdoa: Wahai Robb kami ampunilah kami dan saudara-saudara kami
yang mendahului kami beriman, dan janganlah Engkau jadikan kebencian di dalam
hati-hati kami.’ Maka, barangsiapa yang merendahkan mereka atau di dalam
hatinya ada kebencian, maka dirinya tidak berhak mendapatkan fai.” (Hilyatul
Auliya’, 6/327)
Imam Asy-Syafi’i (204 H)
berkata:
«أَفْضَلُ
النَّاسِ بَعْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبُوْ بَكْرٍ ثُمَّ
عُمَرُ ثُمَّ عُثْمَانُ ثُمَّ عَلِيّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ»
“Manusia paling utama
setelah Rosululloh ﷺ adalah Abu
Bakr, kemudian ‘Umar, kemudian ‘Utsman, kemudian ‘Ali rodhiyallohu ‘anhum.”
(Hilyatul Auliya’, 9/114, Tarikh Dimasyq 51/316)
Imam Ahmad bin Hanbal
(241 H) berkata:
«وَمِنَ
السُّنَّةِ ذِكْرُ مَحَاسِنِ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
كُلِّهِمْ أَجْمَعِينَ، وَالْكَفُّ عَنْ ذِكْرِ مَسَاوِئِهِمْ وَالْخِلاَفِ الَّذِي
شَجَرَ بَيْنَهُمْ، فَمَنْ سَبَّ أَصْحَابَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَوْ أَحَدًا مِنْهُمْ فَهُوَ مُبْتَدِعٌ رَافِضِيٌّ خَبِيْثٌ مُجَلِّفٌ، لاَ يَقْبَلُ
اللهُ مِنْهُ صَرْفًا وَلاَ عَدْلًا، بَلْ حُبُّهُمْ سُنَّةٌ، وَالدُّعَاءُ لَهُمْ
قُرْبَةٌ، وَالْإِقْتِدَاءُ بِهِمْ وَسِيلَةٌ، وَالْأَخْذُ بِآثَارِهِمْ فَضِيلَةٌ»
“Dan termasuk Sunnah (Aqidah)
adalah menyebut kebaikan-kebaikan Shohabat Rosululloh ﷺ seluruhnya, dan menahan diri dari menyebut
keburukan-keburukan mereka dan perselisihan yang terjadi di antara mereka.
Barangsiapa mencaci Shohabat-Shohabat Rosululloh ﷺ atau seorang dari mereka, maka dia adalah
ahli bid’ah Rofidhoh yang buruk dan jahat yang Alloh tidak menerima darinya
ibadah sunnah dan ibadah wajibnya. Namun, mencintai mereka adalah aqidah,
mendoakan mereka adalah qurbah, meneladani mereka adalah wasilah,
dan mengambil jejak mereka adalah keutamaan.” (Kitab As-Sunnah, hal. 77-78)
Para ulama telah sepakat
bahwa siapa yang mencaci para Shohabat kafir, tetapi mereka berselisih tentang
orang yang mencaci kepribadian individu bukan agamanya, seperti mengatakan
penakut atau tidak pandai berkelahi dengan niat mencela. Sebagian
mengkafirkannya dan sebagian menilainya wajib dihukum.
Adapun keyakinan Ahlus
Sunnah terhadap kaum Muslimin, bahwa jiwa dan harta mereka terjaga tidak boleh
ditumpahkan, berdasarkan sabda Rosululloh ﷺ:
«أُمِرْتُ
أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُواْ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ
مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَيُقِيْمُواْ الصَّلاةَ وَيُؤْتُواْ الزَّكَاةَ، فَإِذَا
فَعَلُواْ ذَلِكَ عَصَمُواْ مِنِّي دِمَاءَهَمْ وَأَمْوالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ
وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى»
“Aku diperintahkan untuk
memerangi manusia hingga mereka bersyahadat la ilaha illalloh dan muhammadur
rosululloh, menegakkan Sholat, dan membayar Zakat. Jika mereka melaksanakan
hal tersebut, maka mereka telah memelihara harta dan darah mereka dariku
kecuali dengan hak Islam, dan hisab mereka diserahkan kepada Alloh Ta’ala.”
(HR. Al-Bukhori no. 25, Muslim no. 22)
«أَيُّمَا
رَجُلٍ قَالَ لأَخِيْهِ: يَا كَافِرُ! فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا»
“Lelaki mana saja yang
mengucapkan kepada saudaranya: ‘Wahai kafir!’ maka salah satu dari keduanya
akan pulang dengan membawa vonis tersebut.” (HR. Al-Bukhori no. 6104, Muslim
no. 60)
Ahlus Sunnah adalah 1/2
penduduk Jannah, bahkan dalam riwayat lain mencapai 2/3. Sehingga mustahil
kebanyakan mereka penduduk Naar sebagaimana keyakinan Syi’ah. Dari Ibnu Mas’ud rodhiyallohu
‘anhu (32 H), dia bercerita:
كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ فِي قُبَّةٍ، فَقَالَ: «أَتَرْضَوْنَ
أَنْ تَكُونُوا رُبُعَ أَهْلِ الجَنَّةِ؟» قُلْنَا: نَعَمْ، قَالَ: «أَتَرْضَوْنَ أَنْ
تَكُونُوا ثُلُثَ أَهْلِ الجَنَّةِ؟» قُلْنَا: نَعَمْ، قَالَ: «أَتَرْضَوْنَ أَنْ تَكُونُوا
شَطْرَ أَهْلِ الجَنَّةِ؟» قُلْنَا: نَعَمْ، قَالَ: «وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ،
إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ تَكُونُوا نِصْفَ أَهْلِ الجَنَّةِ، وَذَلِكَ أَنَّ الجَنَّةَ
لاَ يَدْخُلُهَا إِلاَّ نَفْسٌ مُسْلِمَةٌ، وَمَا أَنْتُمْ فِي أَهْلِ الشِّرْكِ إِلاَّ
كَالشَّعْرَةِ البَيْضَاءِ فِي جِلْدِ الثَّوْرِ الأَسْوَدِ، أَوْ كَالشَّعْرَةِ السَّوْدَاءِ
فِي جِلْدِ الثَّوْرِ الأَحْمَرِ»»
“Kami bersama Nabi ﷺ di sebuah kubah lalu beliau bersabda: ‘Apakah
kalian ridho jika kalian menjadi 1/4 penduduk Jannah?’ Kami menjawab: ‘Ya.’
Beliau bersabda: ‘Apakah kalian ridho jika kalian menjadi 1/3 penduduk Jannah?’
Kami menjawab: ‘Ya.’ Beliau bersabda: ‘Apakah kalian ridho jika kalian menjadi
1/2 penduduk Jannah?’ Kami menjawab: ‘Ya.’ Beliau bersabda: ‘Demi jiwa Muhammad
yang berada di tangan-Nya, sungguh aku benar-benar berharap bahwa kalian
menjadi 1/2 penduduk Jannah, karena Jannah tidak dimasuki kecuali oleh jiwa
yang muslim. Tidaklah kalian dibanding ahli kesyirikan melainkan seperti rambut
putih di kulit banteng hitam, atau seperti rambut hitam di kulit banteng merah.”
(HR. Al-Bukhori no. 6528, Muslim no. 221)
Dalam riwayat lain:
«أَهْلُ
الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عِشْرُونَ وَمِائَةُ صَفٍّ أَنْتُمْ مِنْهَا ثَمَانُونَ
صَفًّا»
“Ahli Jannah pada hari
Qiyamat ada 120 shof. Kalian dari itu adalah 80 shof (yakni 2/3).” (HSR. Ahmad
no. 4328)
Bab 3: Syi’ah
Menuduh Al-Qur’an Palsu dan Menolak Hadits
Setelah mereka berhasil
menyuarakan cacat para Shohabat rodhiyallohu ‘anhum, maka amat mudah
bagi mereka untuk memberi kesan kepada pengikutnya dan kaum Muslimin bahwa
Al-Qur’an yang ada sekarang bukan yang asli karena sudah didistorsi (dikurangi,
ditambahi, dan dirubah) oleh para Shohabat sehingga tidak bisa dijadikan
hujjah. Adapun Al-Qur’an yang asli dibawa ‘Ali rodhiyallohu ‘anhu (40 H)
dan diberikan kepada keturunannya turun-temurun hingga nanti akan ditampakkan
oleh imam ke-12 mereka Al-Muntazhor Al-Mahdi yang tebalnya 3 kali lipat Al-Qur’an
Ahlus Sunnah. Diriwayatkan secara dusta bahwa Ja’far Ash-Shodiq (148 H)
berkata:
مَا ادَّعَى أَحَدٌ مِنَ النَّاسِ أَنَّهُ جَمَّعَ الْقُرْآنَ
كُلَّهُ كَمَا أَنْزَلَ اللهُ إِلاَّ كَذَّابٌ، وَمَا جَمَّعَهُ وَحَفِظَهُ كَمَا أُنْزِلَ
إِلاَّ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ وَالْأَئِمَّةُ مِنْ بَعْدِهِ
“Tidaklah ada seorang pun
yang mengaku mengumpulkan Al-Qur’an seluruhnya seperti yang diturunkan Alloh
melainkan dia pendusta. Tidak ada yang mengumpulkannya dan menghafalnya seperti
diturunkan kecuali ‘Ali bin Abi Tholib rodhiyallohu ‘anhu (40 H) dan
para imam setelahnya.” (Ushulul Kafi,
Al-Kulaini (329 H), 1/228)
Diriwayatkan secara dusta
bahwa Abu ‘Abdillah (yakni Ja’far Ash-Shodiq Imam ke-6 Syi’ah) berkata:
إِنَّ الْقُرْآنَ الَّذِي جَاءَ بِهِ جِبْرَائِيْلُ إِلَى مُحَمَّدٍ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبْعَةَ عَشَرَ أَلْفِ آيَةٍ
“Sesungguhnya Al-Qur’an
yang dibawa Jibril kepada Muhammad ﷺ
sejumlah 17.000 ayat.” (Ushulul Kafi,
Al-Kulaini (329 H), 2/634)
Ini berarti Al-Qur’an
kita (mushaf ‘Utsmani) jumlahnya 1/3 dari Al-Qur’an mereka yang dinamakan
dengan mushaf Fathimah. Orang yang celaka Ath-Thobarsi (1320 H) mengarang kitab
berjudul Fashlul Khithob fi Itsbati Tahrifi Kitabi Robbil Arbab “Penjelasan
Rinci Tentang Penetapan Perubahan Kitab Robb.”
Adapun Hadits-Hadits kita
ditolak semuanya, karena penyampainya para Shohabat. Akhirnya mereka mengarang Hadits-Hadits
sendiri secara dusta dalam periwayatan dan hanya membatasi dari jalur ‘Ali rodhiyallohu
‘anhu (40 H) dan keturunan Al-Husain bin ‘Ali rodhiyallohu ‘anhuma
(61 H) saja.
Kitab-kitab induk Ahlus
Sunnah ditolak semuanya semisal Shohih Al-Bukhori (256 H), Shohih
Muslim (261 H), Al-Jami’ At-Tirmidzi (279 H), Sunan Abu Dawud
(275 H), Sunan An-Nasa’i (303 H), dan Sunan Ibnu Majah (273 H).
Akhirnya mereka mengarang kitab tersendiri dan menghasilkan 4 kitab Hadits
induk Syi’ah, yaitu Al-Kafi karya Al-Kulaini (329 H), Man La
Yahdhuruhul Faqih karya Al-Qummi (381 H), dan Al-Istibshor dan Tahdzibul
Ahkam keduanya karya Ath-Thusi (460 H).
Keyakinan Ahlus
Sunnah
Ahlus Sunnah meyakini
bahwa Al-Qur’an tidak mengalami perubahan selama-lamanya karena Alloh sendiri
yang berjanji akan terus menjaganya. Alloh ﷻ berfirman:
﴿إِنَّا
نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ﴾
“Sesungguhnya Kamilah
yang menurunkan Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad ﷺ, dan
Kami pulalah yang benar-benar menjaganya dari segala bentuk penambahan,
pengurangan, atau penggantian.” (QS.
Al-Hijr: 9)
Adz-Dzikr adalah Al-Qur’an
dan Hadits Rosululloh ﷺ, karena
Hadits juga diturunkan dari Alloh berdasarkan ayat:
﴿وَمَا
يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى * إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى﴾
“Dan tidaklah Muhammad ﷺ berucap dari hawa nafsunya. Tidak lain apa
yang diucapkannya itu adalah wahyu yang diwahyukan Alloh kepadanya.” (QS. An-Najm: 3-4)
Imam Qotadah (117 H) dan
Tsabit Al-Bunani (127 H) berkata:
حَفِظَهُ اللهُ مِنْ أَنْ تَزِيدَ فِيهِ الشَّيَاطِينُ بَاطِلاً
أَوْ تَنْقُصَ مِنْهُ حَقًّا، فَتَوَلَّى سُبْحَانَهُ حِفْظَهُ فَلَمْ يَزَلْ مَحْفُوظًا
“Alloh menjaganya dari
penambahan kebatilan oleh syaithon di dalamnya atau pengurangan kebenaran
darinya, sehingga Dia subhanahu menjaganya dan senantiasa Al-Qur’an terjaga.” (Tafsir Al-Qurthubi, Al-Qurthubi (671 H),
10/5)
Imam Ibnu Qudamah
Al-Maqdisi (620 H) berkata:
وَلاَ خِلاَفَ بَيْنَ الْمُسْلِمِيْنَ فِي أَنَّ مَنْ جَحَدَ
مِنَ الْقُرْآنِ سُورَةً أَوْ آيَةً أَوْ كَلِمَةً أَوْ حَرْفًا مُتَّفَقًا عَلَيْهِ
أَنَّهُ كَافِرٌ
“Dan tidak ada
perselisihan di antara kaum Muslimin tentang seseorang yang mengingkari satu
surat, satu ayat, satu kata, bahkan satu huruf Al-Qur’an yang disepakati ulama
bahwa dia kafir.” (Lum’atul I’tiqod,
Ibnu Qudamah, hal. 21)
Bab 4: Dengan
Kedok Taqiyyah Syi’ah Halalkan Dusta
Jika kita jeli akan
ajaran Syi’ah maka kita akan temukan dominasi kedustaan dan mengada-ngada,
sebagaimana yang mereka lakukan untuk menciderai Al-Qur’an dan Hadits. Maka,
untuk menutupi ini mereka membuat ajaran taqiyyah yang melegalkan kemunafiqan
dan kedustaan. Ulama kontemporer Syi’ah Muhammad Jawad Mughniyah (1400 H)
mendefinisikan:
التَّقِيَّةُ أَنْ تَقُوْلَ أَوْ تَفْعَلَ غَيْرَ مَا تَعْتَقِدُ،
لِتَدْفَعَ الضَّرَرَ عَنْ نَفْسِكَ أَوْ مَالِكَ أَوْ لِتَحْتَفِظَ بِكَرَامَتِكَ
“Taqiyyah adalah engkau
mengatakan atau melakukan apa yang tidak engkau yakini, untuk menolak bahaya
menimpa jiwamu dan hartamu, atau untuk menjaga kehormatanmu.” (Asy-Syi’ah fil Mizan, Muhammad Jawad
Mughniyah, hal. 47)
Diriwayatkan secara dusta
dari Abu ‘Abdillah (148 H), dia berkata:
يَا أَبَا عُمَرَ إِنَّ تِسْعَةَ أَعْشَارِ الدِّيْنِ فِي التَّقِيَّةِ،
وَلاَ دِيْنَ لِمَنْ لاَ تَقِيَّةَ لَهُ، وَالتَّقِيَّةُ فِي كُلِّ شَيْءٍ إِلاَّ النَّبِيْذِ
وَالْمَسْحِ عَلَى الخُفَّيْنِ
“Wahai Abu ‘Umar,
sesungguhnya 9 dari 10 agama adalah taqiyyah, dan tidak ada agama bagi yang
tidak bertaqiyyah. Taqiyyah boleh dalam segala hal kecuali anggur perasan
(minuman keras) dan mengusap dua sepatu (mas-hul khuffain).” (Ushulul Kafi, Al-Kulaini (329 H), hal. 482)
Apapun bentuk kebatilan,
tidak akan bisa tegak —karena memang tidak memiliki pondasi— kecuali menempuh
jalan kedustaan. Maka, Anda pun akan melihat semua ajaran Syi’ah dibangun di
atas kedustaan dan kemunafiqan ini. Mulai riwayat-riwayat aqidah, mu’amalah,
ibadah, sampai masalah fiqih. Saat terjadi perselisihan dan perbedaan di antara
ulama mereka, maka mereka mengatakan bahwa ulama tersebut sedang bertaqiyyah,
seperti perkataan mereka bahwa semua imam Syi’ah menyatakan bahwa Al-Qur’an telah
dirubah kecuali Al-Murtadho (436 H) dan Ash-Shoduq (381 H), lalu dikatakan
bahwa mereka berdua sedang bertaqiyyah. Jika satu ulama Syi’ah berpendapat
boleh nikah mut’ah dengan ibunya, sedang ulama yang lain tidak membolehkan,
maka akan dikatakan bahwa salah satu dari mereka sedang bertaqiyyah. Sehingga
terkesanlah bahwa ajaran Syi’ah tidak pernah kontradiksi dan salah.
Ahli sejarah menyatakan
bahwa ‘Ali rodhiyallohu ‘anhu (40 H) memberi nama putranya dengan Abu
Bakr dan ‘Utsman bahkan menikahkan putrinya bernama Ummu Kultsum rodhiyallohu
‘anha (75 H) dengan ‘Umar bin Al-Khoththab rodhiyallohu ‘anhu (23
H). Al-Hasan rodhiyallohu ‘anhu (49 H) menikahi Hafshoh binti ‘Abdurrohman
bin Abu Bakr Ash-Shiddiq pada tahun 49 H, dan memberi nama anaknya dengan Abu Bakr
dan ‘Umar. ‘Ali bin Al-Husain bin ‘Ali bin Abi Tholib (95 H) memberi nama
anak-anaknya dengan ‘Umar, ‘Utsman, dan Khodijah. Bahkan, imam mereka Abu Ja’far
Muhammad Al-Baqir bin ‘Ali bin Al-Husain bin ‘Ali bin Abi Tholib (114 H)
menikah dengan Ummu Farwah binti Al-Qosim bin Muhammad bin Abu Bakr Ash-Shiddiq
pada tahun 80 H. Abu ‘Abdillah Ja’far Ash-Shodiq (148 H) menamakan putrinya
dengan ‘Aisyah, dan Musa Al-Kazhim (183 H) memberi nama putra-putrinya dengan Abu
Bakr, ‘Umar, Hamzah, Khodijah, Al-‘Abbas, dan ‘Aisyah. Syaithon pun cerdas
dengan membisikkan mereka untuk menjawab, “Mereka sedang bertaqiyyah karena
keadaan belum aman untuk menampakkan permusuhan.” Seolah-olah ayat ini hanya ditunjukkan untuk
Syi’ah Rofidhoh:
﴿اقْتَرَبَتِ
السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ * وَإِنْ يَرَوْا آيَةً يُعْرِضُوا وَيَقُولُوا سِحْرٌ
مُسْتَمِرٌّ * وَكَذَّبُوا وَاتَّبَعُوا أَهْوَاءَهُمْ﴾
“Waktu terjadinya Kiamat
telah dekat dan bulan terbelah menjadi dua bagian. Dan jika orang-orang musyrik
melihat tanda kebesaran Robb mereka, mereka berpaling dan tidak mau
membenarkannya serta berkata: ‘Ini adalah sihir yang terus berulang.’ Mereka
mendustakan kebenaran dan mengikuti hawa nafsu mereka.” (QS. Al-Qomar: 1-3)
Dari ajaran taqiyyah ini
akan melahirkan banyak sekali jalan kebohongan dan kemunafiqan mereka.
Pantaslah jika dikatakan bahwa ulama Syi’ah adalah kadzdzab (para
pendusta).
Imam Asy-Syafi’i (204 H)
berkata:
لَمْ أَرَ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ الْأَهْوَاءِ أَكْذَبَ فِي
الدَّعْوَى وَلاَ أَشْهَدَ بِالزُّورِ مِنَ الرَّافِضَةِ
“Aku tidak melihat
seorang pun dari pengikut hawa nafsu yang lebih dusta dalam dakwaan dan lebih
berdusta dalam persaksian melebihi Rofidhoh.”
(Al-Ibanah Al-Kubro, Ibnu Baththoh (387 H), 2/545)
Ulama-ulama Syi’ah banyak
berbohong dalam meriwayatkan Hadits dan menisbatkannya kepada Nabi ﷺ. Sungguh celaka dan tidak akan beruntung
orang yang sengaja berdusta atas nama Rosululloh ﷺ. Beliau ﷺ
bersabda:
«مَنْ
كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ»
“Barangsiapa yang
berdusta atas namaku dengan sengaja, hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di
Naar.” (HR. Al-Bukhori no. 110,
Muslim no. 3)
Bab 5: Syi’ah
Merendahkan Alloh, Rosul-Nya, dan Malaikat-Nya
Keterlaluan mereka ini,
mau tidak mau harus mereka lakukan demi mengunggulkan para imam mereka. Maka,
jika Anda perhatikan akan tampak pelecehan dan perendahan mereka kepada Alloh,
Rosul-Nya, dan para Malaikat-Nya untuk tujuan pengkultusan para imam mereka.
a. Sifat Bada’
bagi Alloh
Ajaran Syi’ah sampai pada
batas merendahkan Alloh, yaitu dengan menyematkan sifat Bada’ bagi Alloh. Bada’
artinya Alloh tidak mengetahui hakekat sesuatu kecuali setelah terjadi.
Diriwayatkan secara dusta dari Ar-Ridho (Imam ke-8 Syi’ah, 203 H) berkata:
مَا بَعَثَ اللهُ نَبِيّاً إِلاَّ بِتَحْرِيْمِ الْخَمْرِ وَأَنْ
يُقِرَّ لِلّهِ الْبَدَاءَ
“Alloh tidak mengutus
seorang Nabi pun melainkan dengan pelarangan khomer dan menetapkan untuk Alloh
sifat Bada’.” (Ushulul Kafi,
Al-Kulaini (329 H), hal. 40)
Mereka mengambil bukti
bahwa Alloh terkadang menghapus hukum dalam Al-Qur’an. Juga diperkuat bahwa
salah satu imam mereka berwasiat bahwa sepeninggalnya akan digantikan oleh
anaknya, ternyata anaknya meninggal duluan. Untuk itu mereka menyematkan sifat
Bada’ bagi Alloh. Mahasuci Alloh dari apa yang mereka sifatkan.
b. Mengkultuskan
Imam 12 Syi’ah
Mereka mengangkat imam
mereka sejajar dengan Alloh dalam kekuasaan seperti mematikan, menghidupkan,
mengetahui yang ghoib, dan masuk Jannah atau Naar atas izin mereka.
Diriwayatkan secara dusta bahwa Abu Abdillah (148 H) berkata:
إِنِّي لَأَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ،
وَأَعْلَمُ مَا فِي الْجَنَّةِ، وَأَعْلَمُ مَا فِي النَّارِ، وَأَعْلَمُ مَا كَانَ
وَمَا يَكُوْنَ
“Sungguh aku benar-benar
mengetahui apa yang di langit-langit dan apa yang di bumi, dan aku mengetahui
apa yang di dalam Jannah dan apa yang di dalam Naar, dan aku mengetahui apa
yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi.”
(Ushulul Kafi, Al-Kulaini (329 H), 1/261)
Darinya, dia berkata:
إِنَّ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةَ لِلْإِمَامِ يَضَعُهَا حَيْثُ
يَشَاءُ وَيَدْفَعُهَا إِلَى مَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya dunia dan
akhirat milik imam. Dia meletakkannya menurut kehendaknya dan memberikannya
kepada siapa yang dikehendakinya.” (Ushulul Kafi, Al-Kulaini (329 H), 1/409)
c. Merendahkan
Rosululloh ﷺ dan Malaikat
Diriwayatkan secara dusta
bahwa Nabi ﷺ
bersabda:
إِنَّ الْجَنَّةَ خُلِقَتْ لِمَنْ أَحَبَّ عَلِيًّا وَإِنْ عَصَى
الرَّسُولَ، وَخُلِقَتِ النَّارُ لِمَنْ أَبْغَضَ عَلِيًّا وَإِنْ أطَاعَ الرَّسُولَ
“Sungguh Jannah itu
diciptakan untuk orang yang mencintai ‘Ali rodhiyallohu ‘anhu (40 H),
sekalipun ia durhaka kepada Rosululloh, dan Naar diciptakan untuk orang yang
membenci ‘Ali rodhiyallohu ‘anhu (40 H), sekalipun ia taat kepada
Rosululloh.” (Risalatul Islam wal Mu’jizah,
Mirza Muhammad Hadi Al-Khurasani (1368 H), hal. 276)
Imam mereka Al-Khumaini
Al-Halik (1409 H) berkata:
وَوَضَحَ بأَنَّ النَّبِيَّ لَوْ كَانَ قَدْ بَلَّغَ بِأَمْرِ
الإِمَامَةِ طَبَقاً لِمَا أَمَرَ بِهِ اللهُ وَبَذَّلَ الْمَسَاعِيَ فِي هَذَا المْجَالِ،
لَمَا نَشَبَتْ فِي الْبُلْدَانِ الإِسْلاَمِيَّةِ كُلُّ هَذِهِ الإِخْتِلاَفَاتِ وَالمَشَاحِنَاتِ
وَالمَعَارِكِ وَلَمَا ظَهَرَتْ ثَمَّةُ خِلاَفَاتٍ فِي أُصُولِ الدِّيْنِ وَفُرُوعِهِ
“Dan telah jelas bahwa
sekiranya Nabi benar-benar menyampaikan wasiat imamah sesuai dengan apa yang
Alloh perintahkan dan bersungguh-sungguh menyampaikannya, tentu tidak akan
timbul di negeri-negeri Islam banyak perselisihan, permusuhan, dan peperangan,
serta tidak akan terjadi perbedaan dalam masalah pokok maupun cabangnya.” (Kasyful Asror, Al-Khumaini (1409 H), hal.
155)
Al-Khumaini Al-Halik
(1409 H) —pendiri negeri Republik Iran Syiah— juga berperilaku kurang ajar
kepada para Malaikat dalam ucapannya:
إِنَّ مِنْ ضَرُوْرِيَّاتِ مَذْهَبِنَا أَنَّ لِأَئِمَّتِنَا
مَقَاماً لاَ يَبْلُغُهُ مَلَكٌ مُقَرَّبٌ وَلاَ نَبِيٌّ مُرْسَلٌ
“Sesungguhnya di antara
prinsip keyakinan kami adalah para imam kami memiliki kedudukan yang tidak bisa
dicapai oleh Malaikat yang didekatkan maupun Nabi yang diutus.” (Al-Hukumah Al-Islamiyyah, Al-Khumaini
(1409 H), hal. 52)
Mereka pun menyadari
bahwa Robb haruslah berkuasa mutlak, sementara mereka telah mencaci dan
merendahkan Alloh, maka tidak ada pilihan bagi mereka kecuali mencari tuhan
lain tuhan khayalan versi mereka, yang mana tuhan itu tidak seperti Robb kita
Ahlus Sunnah. Ulama rujukan Syi’ah Ni’matullah Al-Jaza’iri (1112 H) berkata:
إِنَّا لاَ نَجْتَمِعُ مَعَهُمْ عَلَى إِلَهٍ وَلاَ عَلَى نَبِيٍّ
وَلاَ عَلَى إِمَامٍ، وَذَلِكَ أَنَّهُمْ يَقُولُونَ أَنَّ رَبَّهُمْ هُوَ الَّذِي
كَانَ مُحَمَّدٌ نَبِيُّهُ وَخَلِيفَتُهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبُو بكْرٍ. وَنَحْنُ لاَ
نَقُولُ بِهَذَا الرَّبِّ وَلاَ بِذَلِكَ النَّبِيِّ، بَلْ نَقُولُ: إِنَّ الرَّبَّ
الَّذِي خَلِيفَةُ نَبِيِّهِ أَبُو بَكْرٍ لَيْسَ رَبُّنُا وَلاَ ذَلِكَ النَّبِيُّ
نَبِيُّنَا
“Kami tidak sepakat
dengan mereka dalam tuhan, Nabi, dan imam. Karena mereka (Ahlus Sunnah)
berkeyakinan bahwa Robb mereka adalah yang Muhammad ﷺ Nabi-Nya dan kholifah sepeninggalnya
adalah Abu Bakr (13 H), maka kami tidak katakan Robb itu dan Nabi itu (sebagai
Robb dan Nabi kami). Tetapi kami katakan bahwa: ‘Robb yang kholifah Nabi-Nya
adalah Abu Bakr bukan Robb kami dan Nabi itu bukan Nabi kami.’” (Al-Anwar An-Nu’maniyyah, Ni’matullah Al-Jaza’iri
(1112 H), 2/278)
d. Keyakinan
Ahlus Sunnah
Ahlus Sunnah meyakini
bahwa tidak ada yang mengetahui perkara ghoib, menciptakan, menghidupkan,
mematikan, memberi rezeki, dan mengatur alam semesta kecuali Alloh semata,
sebagai kesempurnaan ketuhanan-Nya. Siapa saja yang mengaku mengetahui salah
satu dari sifat tersebut, maka dia kafir dengan kesepakatan ulama. Alloh ﷻ berfirman:
﴿قُلْ
لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ﴾
“Katakanlah (wahai
Rosul): ‘Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara ghoib
kecuali Alloh semata.” (QS. An-Naml:
65)
Manusia terbaik pun
Muhammad Rosululloh ﷺ tidak
tahu perkara ghoib, sebagaimana firman Alloh ﷻ:
﴿قُلْ
لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ
أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ
أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ﴾
“Katakanlah (wahai
Rosul): ‘Aku tidak kuasa mendatangkan manfaat bagi diriku dan tidak pula
menolak bahaya darinya kecuali apa yang Alloh kehendaki. Seandainya aku
mengetahui perkara ghoib, niscaya aku akan memperbanyak melakukan kebaikan dan
aku tidak akan ditimpa keburukan. Tidaklah aku ini melainkan seorang pemberi
peringatan dan pemberi kabar gembira bagi kaum yang beriman.” (QS. Al-A’rof: 188)
Kalaupun Rosululloh ﷺ mengetahui perkara ghoib, itu hanyalah
wahyu yang diwahyukan Alloh sekehendak-Nya, sebagaimana firman-Nya:
﴿قُلْ
إِنْ أَدْرِي أَقَرِيبٌ مَا تُوعَدُونَ أَمْ يَجْعَلُ لَهُ رَبِّي أَمَدًا * عَالِمُ
الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا
إِلَّا مَنِ ارْتَضَى مِنْ رَسُولٍ﴾
“Katakanlah (wahai
Rosul): ‘Aku tidak tahu apakah adzab yang dijanjikan kepada kalian sudah dekat
ataukah Robb-ku menetapkan waktu yang lama baginya. Dia adalah Robb Yang Maha
Mengetahui perkara ghoib, maka Dia tidak memperlihatkan keghoiban-Nya kepada
seorang pun, kecuali kepada Rosul yang Dia ridhoi.” (QS. Al-Jin: 25-27)
Alloh-lah semata yang
menciptakan, menghidupkan, mematikan, dan mengatur alam semesta, dan
satu-satunya pemberi rezeki, berdasarkan firman-Nya:
﴿الَّذِي
لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَلَمْ يَكُنْ لَهُ
شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا﴾
“Robb Yang memiliki
kerajaan langit dan bumi, Dia tidak mempunyai anak dan tidak ada sekutu
bagi-Nya dalam kekuasaan-Nya. Dia menciptakan segala sesuatu lalu menetapkan
ukurannya dengan sangat rapi.” (QS.
Al-Furqon: 2)
﴿وَمَا
مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا
وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ﴾
“Dan tidak ada satu pun
makhluk melata di muka bumi melainkan Alloh yang menjamin rezekinya. Dia
mengetahui tempat menetapnya di dunia dan tempat penyimpanannya setelah mati.
Semuanya itu tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Hud: 6)
Untuk itu, siapa saja
yang mengaku memiliki salah satu sifat tersebut bahkan sekedar menyerupainya,
Alloh menyediakan baginya siksa yang pedih karena seolah-olah dia hendak
menyaingi Alloh Robbul ‘Alamin. Nabi ﷺ
bersabda:
«إِنَّ
أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ»
“Sesungguhnya manusia
yang paling berat siksanya di sisi Alloh pada hari Kiamat adalah para
pelukis/pemahat (makhluk bernyawa).” (HR.
Al-Bukhori no. 5950, Muslim no. 2109)
Bab 6: Nikah Mut’ah
Cara Mudah Cari Pengikut
Nikah mut’ah adalah nikah
kontrak atau nikah zina, di mana aqad nikah tanpa wali dan tanpa saksi serta
pisah dengan sendirinya dalam beberapa tempo yang disepakati syi’i laki-laki
dan syi’i perempuan. Diriwayatkan secara dusta dari Abu Abdillah (148 H), dia
berkata:
«إِنَّ
اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَرَّمَ عَلَى شِيْعَتِنَا الْمُسْكِرَ مِنْ كُلِّ شَرَابٍ
وَعَوَّضَهُمْ مِنْ ذَلِكَ بِالْمُتْعَةِ»
“Sesungguhnya Alloh ﷻ telah mengharomkan atas orang-orang Syi’ah
kami setiap minuman memabukkan dan mengganti hal tersebut dengan mut’ah.” (Man
La Yahdhuruhul Faqih, Al-Qummi (381 H), hal. 330)
Diriwayatkan secara dusta
bahwa Nabi ﷺ
bersabda:
«مَنْ
تَمَتَّعَ مَرَّةً وَاحِدَةً عُتِقَ ثُلُثُهُ مِنَ النَّارِ، وَمَنْ تَمَتَّعَ مَرَّتَينِ
عُتِقَ ثُلُثَاهُ مِنَ النَّارِ، وَمَنْ تَمَتَّعَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ عُتِقَ كُلُّهُ
مِنَ النَّارِ»
“Barangsiapa yang
melakukan mut’ah satu kali, maka Alloh ﷻ akan membebaskan 1/3 dirinya dari Naar.
Barangsiapa yang melakukan mut’ah 2 kali, maka Alloh ﷻ akan membebaskan 2/3 dirinya dari Naar.
Barangsiapa yang melakukan mut’ah 3 kali, maka Alloh ﷻ akan membebaskan seluruh dirinya dari
Naar.” (Tafsir Minhajush Shodiqin, Al-Kasyani, 2/492-493)
Juga diriwayatkan secara
dusta —dalam kitab yang sama— bahwa Nabi ﷺ
bersabda:
«مَنْ
تَمَتَّعَ مَرَّةً كَانَ كَدَرَجَةِ الْحُسَيْنِ، وَمَنْ تَمَتَّعَ مَرَّتَيْنِ فَدَرَجَتُهُ
كَدَرَجَةِ الْحَسَنِ، وَمَنْ تَمَتَّعَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ كَانَ كَدَرَجَةِ عَلِيِّ
بْنِ أَبِي طَالِبٍ، وَمَنْ تَمَتَّعَ أَرْبَعَ مَرَّاتٍ فَدَرَجَتُهُ كَدَرَجَتِي»
“Barangsiapa yang
melakukan mut’ah satu kali, maka derajatnya seperti derajatnya Al-Husain rodhiyallohu
‘anhu (61 H), barangsiapa yang melakukan mut’ah 2 kali, maka derajatnya
seperti derajatnya Al-Hasan rodhiyallohu ‘anhu (49 H), barangsiapa yang
melakukan mut’ah 3 kali, maka derajatnya seperti derajatnya ‘Ali bin Abi Tholib
rodhiyallohu ‘anhu (40 H), dan barangsiapa yang melakukan mut’ah 4 kali,
maka derajatnya seperti derajatku.” (Tafsir Minhajush Shodiqin, Al-Kasyani,
2/492-493)
Mereka tidak membatasi
mut’ah hanya 4 wanita, bahkan menganjurkan lebih dari itu sebanyak-banyaknya,
bahkan meski ribuan wanita. Diriwayatkan secara dusta dari Zuroroh bahwa dia
bertanya kepada Abu Abdillah (148 H):
«ذَكَرْتُ
لَهُ الْمُتْعَةَ، أَهِيَ مِنَ الْأَرْبَعِ؟»
“Aku bertanya kepadanya
tentang mut’ah apakah terbatas 4 saja?”
«فَقَالَ:
تَزَوَّجْ مِنْهُنَّ أَلْفاً فَإِنَّهُنَّ مُسْتَأْجَرَاتِ»
“Dia menjawab: ‘Nikahilah
1000 dari mereka karena mereka wanita-wanita sewaan.’” (Furu’ul Kafi, Al-Kulaini
(329 H), 5/451 dan At-Tahdzib, Ath-Thusi (460 H), 2/188)
Yang lebih memalukan,
mereka membolehkan melakukannya terhadap anak kecil yang masih menyusu (Tahrîrul
Wasîlah 2/221 Kitabun Nikah: Masalah Ke-12), pezina (At-Tahdzîb
5/1705-1706 oleh At-Thusi dan Tahrîrul Wasîlah 2/265 Al-Qoul Fin
Nikâh Al-Munqothi’: Masalah Ke-18), dan menggabungkan antara wanita dengan
anaknya, bibinya, atau ibunya. Sehingga banyak sekali kisah-kisah mengharukan
seseorang melakukan mut’ah dengan menggabungkan antara wanita dengan putrinya,
wanita dengan bibinya, dan wanita dengan ibunya tanpa mereka sadari, bahkan
salah satu ulama besar mereka melakukan mut’ah lalu lahir anak perempuan dan
beberapa tahun kemudian melakukan mut’ah dengan putrinya tersebut yang masih
gadis (Sebagaimana yang dikisahkan syaikh mereka Al-Musi dalam Kasyful Asror
hal. 46), bahkan lewat dubur (jalan belakang) pun diperbolehkan (Al-Istibshor
3/243 oleh Ath-Thusi).
Keyakinan Ahlus
Sunnah
Nikah mut’ah pernah Nabi ﷺ bolehkan pada salah satu peperangan,
tetapi kemudian beliau melarangnya hingga hari Kiamat. Imam Nawawi (676 H)
dalam Shohih Muslim membuat sebuah bab dalam kitab Shohihnya, “Bab:
Nikah Mut’ah dan Penjelasan Diperbolehkannya Mut’ah Lalu Dihapus Lalu
Dibolehkan Lalu Dihapus Lalu Diharomkan Terus-Menerus Hingga Hari Kiamat,”
lalu membawakan beberapa Hadits, di antaranya sabda Rosululloh ﷺ:
«يَا
أَيُّهَا النَّاسُ، إِنِّي قَدْ كُنْتُ أَذِنْتُ لَكُمْ فِي الْإِسْتِمْتَاعِ مِنَ
النِّسَاءِ، وَإِنَّ اللهَ قَدْ حَرَّمَ ذَلِكَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، فَمَنْ
كَانَ عِنْدَهُ مِنْهُنَّ شَيْءٌ فَلْيُخَلِّ سَبِيلَهُ، وَلاَ تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ
شَيْئًا»
“Wahai manusia,
sesungguhnya aku dulu memberi izin kalian untuk melakukan mut’ah terhadap
wanita, dan sesungguhnya Alloh ﷻ telah mengharomkannya hingga hari Kiamat.
Maka, barangsiapa yang memiliki mereka hendaklah dia melepasnya, dan janganlah
kalian ambil apa yang dahulu kalian berikan kepada mereka (mahar).” (HR.
Muslim no. 1406)
Imam An-Nawawi (676 H)
menjelaskan, “Pendapat yang benar dan terpilih adalah bahwa pengharoman dan
pembolehan mut’ah terjadi 2 kali. Yaitu dibolehkan sebelum perang Khoibar lalu
diharomkan saat perang Khoibar lalu dibolehkan lagi saat penaklukan Makkah di
musim sangat panas sekali lalu diharomkan setelah 3 hari dan ini berlaku
selamanya … Al-Qodhi berkata: ‘Para ulama telah sepakat bahwa nikah mut’ah ini
adalah nikah sampai batas waktu tertentu tanpa hak waris dan terputus sesuai
batas waktunya tanpa tholaq (cerai). Kemudian terjadi ijma’ (kesepakatan) semua
ulama atas keharomannya kecuali orang-orang Rofidhoh.” (Syarh Shohih Muslim,
An-Nawawi, 9/181)
Pembaca budiman, kita
merenung tentang ajaran Syi’ah yang terang benderang penyimpangannya ini,
karena sebagian ajarannya tidak masuk akal dan jelas kedustaannya. Hanya saja,
mengapa banyak sekali pengikutnya dan bersemangat para ulamanya? Ternyata
penulis mendapatkan jawaban ada di ajaran mut’ah ini. Seolah-olah dengan masuk
ke dalam agama ini mereka bisa melegalkan seks bebas dan mengumbar syahwatnya.
Syahwat telah membuat mata-mata menjadi buta dan hati-hati menjadi terkunci.
Bukankah pembunuhan pertama kali putra Adam karena wanita? Bukankah Yusuf ‘alaihissalam
dipenjara karena fitnah wanita? Bukankah Nabi Yahya dipenggal kepalanya karena
wanita? Bukankah Nabi Zakaria dibunuh
karena wanita? Bukankah kehancuran Bani Isroil karena wanita? Bukankah Caesar
Alexander terbunuh karena wanita?
Salah satu postingan
ulama Syi’ah kontemporer di akun twitternya bahwa ada seorang wanita Syi’ah
bercadar bertanya kepadanya: “Wahai imam kami, bagaimana hukumnya seorang istri
melakukan mut’ah dengan lelaki lain tanpa sepengetahuan suaminya. Sungguh saya
telah melakukan mut’ah dengan lelaki lain lebih dari 100 kali.” Syaikh itu menjawab: “Boleh melakukan mut’ah
dengan seizin suamimu. Tapi jika kamu melakukannya tanpa seizin suami, semakin
banyak pahalanya dengan syarat kamu melakukannya ikhlas karena Alloh ﷻ.”
Ada seorang sunni yang
sepertinya sangat geram kepadanya sambil merespon: “Anta ulama’ul farji Al-kadzdzabbb!!!”
Syahwat merupakan salah
satu dari 2 pintu syaithon. Mari kita memotivasi pemuda agar segera menikah.
Benteng syahwat adalah menikah dan benteng syubhat (kerancuan berfikir) adalah
belajar dan menghadiri majlis ilmu para ulama Sunnah. Dengan begitu akan
terhindar dari Syi’ah, dengan seizin Alloh ﷻ.
Bab 7: Imam 12
Syi’ah dan Ucapan Mereka Berlepas Diri dari Syi’ah
a. ‘Ali bin Abi
Tholib (40 H):
Diriwayatkan dari
Muhammad Al-Hanafiyah (81 H) bahwa dia berkata:
قُلْتُ لِأَبِي: أَيُّ النَّاسِ خَيْرٌ بَعْدَ رَسُولِ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: أَبُو بَكْرٍ، قُلْتُ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ:
ثُمَّ عُمَرُ، وَخَشِيتُ أَنْ يَقُولَ عُثْمَانُ، قُلْتُ: ثُمَّ أَنْتَ؟ قَالَ: «مَا
أَنَا إِلاَّ رَجُلٌ مِنَ المُسْلِمِينَ»
“Aku bertanya kepada
ayahku: ‘Siapakah manusia terbaik setelah Rosululloh ﷺ?’ Dia menjawab: ‘Abu Bakr.’ Aku bertanya: ‘Kemudian
siapa?’ Dia menjawab: ‘Kemudian ‘Umar.’ Aku takut dia akan menjawab ‘Utsman
maka aku berkata: ‘Kemudian Anda?’ Dia menjawab: ‘Aku hanyalah seorang dari
kaum Muslimin.” (HR. Al-Bukhori no. 3671)
b. Al-Hasan bin ‘Ali
bin Abi Tholib (49 H):
Diriwayatkan dari ‘Amr
bin Al-Asham, dia berkata:
قُلْتُ لِلْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: إِنَّ
الشِّيعَةَ تَزْعُمُ أَنَّ عَلِيًّا مَبْعُوثٌ قَبْلَ يَوْمِ الْقِيَامَةِ؟
“Aku bertanya kepada
Al-Hasan bin ‘Ali rodhiyallohu ‘anhuma bahwa orang-orang Syi’ah
berkeyakinan bahwa ‘Ali akan dibangkitkan sebelum hari Kiamat.”
قَالَ: «كَذَبُوا وَاللهِ مَا هَؤُلاَءِ بِشِيعَةٍ، وَلَوْ كَانَ
عَلِيٌّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَبْعُوثًا مَا زَوَّجْنَا نِسَاءَهُ وَلاَ اقْتَسَمْنَا
مَالَهُ»
“Dia menjawab: ‘Mereka
semua berdusta. Demi Alloh ﷻ, mereka bukanlah Syi’ah (pengikut kami). Seandainya ‘Ali rodhiyallohu
‘anhu akan dibangkitkan (sebelum Kiamat) tentulah kami tidak akan
menikahkan janda-jandanya dan tidak akan membagi-bagi harta warisannya.” (Asy-Syari’ah,
Al-Ajurri (360 H), 5/2522 dan Siyar A’lamin Nubala, adz-Dzahabi (748 H), 3/263)
c. Al-Husain bin
‘Ali bin Abi Tholib (61 H):
Orang-orang Syi’ah Iraq
menyurati Al-Husain agar menuju Iraq dan memberi janji akan mendukung dan
menjadi penolongnya, tetapi mereka berkhianat dan menyerahkannya kepada musuh
di Karbala. Akhirnya, Al-Husain mendoakan keburukan kepada mereka:
«اللَّهُمَّ
إِنَّ أَهْلَ العِرَاقِ غَرُّوْنِي وَخَدَعُوْنِي، وَصَنَعُوا بِأَخِي مَا صَنَعُوا،
اللَّهُمَّ شَتِّتْ عَلَيْهِم أَمْرَهُم، وَأَحْصِهِمْ عَدَداً»
“Ya Alloh ﷻ, sesungguhnya penduduk Iraq menipuku dan
menghinakanku. Mereka telah berbuat terhadapku seperti yang mereka lakukan
kepada saudaraku. Ya Alloh ﷻ, cerai-beraikan urusan mereka dan berilah mereka perhitungan.” (Siyar
A’lamin Nubala, adz-Dzahabi (748 H), 4/361)
d. ‘Ali Zainal
Abidin bin Al-Husain bin ‘Ali (95 H):
Diriwayatkan bahwa
sekelompok Syi’ah mendatanginya dan mencaci Abu Bakr, ‘Umar, dan ‘Utsman. Maka,
‘Ali bin Al-Husain berkata:
«أَلاَ
تُخْبِرُونَنِي أَنْتُمُ الْمُهَاجِرُونَ الْأَوَّلُونَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ
دِيَارِهِمْ وَأَمْوالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ؟»
“Sampaikanlah kepadaku,
apakah kalian orang-orang Muhajirin pertama yang diusir dari kampung-kampung mereka
dan harta-harta mereka karena mencari karunia Alloh ﷻ dan keridhoan-Nya, menolong Alloh ﷻ dan Rosul-Nya, dan merekalah orang-orang
yang jujur?” Mereka menjawab: “Tidak.”
Dia berkata:
«فَأَنْتُمُ الَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ
وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا
يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى
أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ
فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ؟»
“Atau apakah kalian
orang-orang yang tinggal di negeri Madinah dan beriman sebelumnya, mereka
mencintai orang yang berhijrah kepada mereka dan mereka tidak merasa butuh
terhadap apa yang telah mereka berikan dan lebih mendahulukan orang lain
meskipun mereka sangat membutuhkannya? Barangsiapa yang dilindungi dari sifat
kikir maka merekalah orang-orang yang beruntung.” Mereka menjawab: “Tidak.” Dia
berkata:
«أَمَّا أَنْتُمْ فَقَدْ
تَبَرَّأْتُمْ أَنْ تَكُونُوا مِنْ أَحَدِ هَذَيْنِ الْفَرِيقَيْنِ»
“Adapun
kalian, sungguh kalian telah mengakui bukan termasuk salah satu dari 2 golongan
ini.” Lanjutnya:
«أَشْهَدُ أَنَّكُمْ
لَسْتُمْ مِنَ الَّذِينَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ
بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ
سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ
آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ، اخْرُجُوا فَعَلَ اللهُ بِكُمْ!»
“Demi
Alloh ﷻ, aku
bersaksi bahwa kalian pun bukan termasuk firman Alloh ﷻ: ‘Dan orang-orang yang datang setelah
mereka berdoa: Wahai Robb kami ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang
telah mendahului kami dalam beriman. Dan janganlah Engkau jadikan di dalam hati
kami kebencian terhadap mereka. Sungguh Engkau maha penyantun lagi maha
pengasih.’ Keluarlah kalian! Semoga Alloh ﷻ membuat perhitungan kepada kalian!” (Hilyatul
Auliya’, Abu Nu’aim (430 H), 3/137)
e. Muhammad
Al-Baqir bin ‘Ali Zainal Abidin (114 H):
«أَجْمَعَ
بَنُوْ فَاطِمَةَ عَلَى أَنْ يَقُوْلُوا فِي أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ أَحْسَنَ مَا يَكُوْنُ
مِنَ القَوْلِ»
“Keturunan Fathimah
sepakat untuk berkata kebaikan dalam Abu Bakr dan ‘Umar melebihi apa yang
dikatakan.” (Tarikh Dimasyq, Ibnu ‘Asakir (571 H), 54/284 dan Siyar A’lamin
Nubala, 4/406)
f. Ja’far
Ash-Shodiq bin Muhammad Al-Baqir (148 H):
«مَنْ
زَعَمَ أَنِّي إِمَامٌ مَعصُومٌ مُفتَرَضُ الطَّاعَةِ، فَأَنَا مِنْهُ بَرِيْءٌ، وَمَنْ
زَعَمَ أَنِّي أَبْرَأُ مِنْ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ، فَأَنَا مِنْهُ بَرِيْءٌ»
“Barangsiapa yang
meyakini bahwa aku imam yang ma’shum (terjaga dari dosa) yang wajib ditaati,
maka aku berlepas diri darinya, dan barangsiapa yang meyakini bahwa aku
berlepas diri dari Abu Bakr dan ‘Umar maka aku berlepas diri darinya.” (Siyar
A’lamin Nubala, adz-Dzahabi (748 H), 6/259)
Bab 8: Vonis
Kafir dan Sesat Atas Syi’ah
Kekafiran Syi’ah begitu
jelas diketahui hingga oleh orang awam sekalipun. Untuk melengkapi amanah
ilmiyah, penulis akan bawakan beberapa perkataan Ulama Sunni yang telah
memvonis Syi’ah Rofidhoh kafir secara langsung dengan lafazh takfir maupun qorinah
(indikasi) dan sebagian lain menyesatkannya saja.
a. Tholhah bin
Mushorrif (112 H):
«الرَّافِضَةُ
لاَ تُنْكَحُ نِسَاؤُهُمْ، وَلاَ تُؤْكُلُ ذَبَائِحُهُمْ، لِأَنَّهُمْ أَهْلُ رِدَّةٍ»
“Orang-orang Rofidhoh
tidak boleh dinikahi wanita-wanita mereka dan tidak boleh dimakan sesembelihan
mereka, karena mereka orang-orang murtad.” (Al-Ibanah Ash-Shughro, Ibnu
Baththoh (387 H), hal. 161)
b. Sufyan
Ats-Tsauri (161 H):
Dari Muhammad bin Yusuf
Al-Faryabi (212 H), dia berkata:
«سَمِعْتُ سُفْيَانَ وَرَجُلٌ يَسْأَلُهُ عَنْ
مَنْ يَشْتُمُ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ؟ فَقَالَ: كَافِرٌ بِاللهِ الْعَظِيمِ قَالَ:
نُصَلِّي عَلَيْهِ؟ قَالَ: لاَ، وَلاَ كَرَامَةٍ»
“Aku mendengar Sufyan
saat ditanya seseorang tentang orang yang mencaci Abu Bakr dan ‘Umar, dia
menjawab: ‘Kafir kepada Alloh ﷻ yang maha agung.’ Dia bertanya lagi: Apakah kami menyolatinya?
Dia menjawab: Tidak dan tidak perlu memuliakannya.” (Siyar A’lamin Nubala,
7/257)
c. Imam Malik
bin Anas (179 H):
Alloh ﷻ berfirman:
﴿مُحَمَّدٌ
رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ
فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ
فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى
سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ
آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا﴾
“Muhammad adalah
Rosululloh. Dan orang-orang yang bersamanya (para Shohabat) sangat keras kepada
orang-orang kafir tetapi belas kasih kepada sesama mereka.... Tanaman itu
membuat takjub para petani, supaya dengan mereka Alloh ﷻ membuat marah orang-orang kafir. Alloh ﷻ menjanjikan orang-orang beriman dan
beramal sholih di antara mereka (para Shohabat) ampunan dan pahala yang agung.”
(QS. Al-Fath)
Al-Hafizh Ibnu Katsir
(767 H) berkata: “Dari ayat ini Imam Malik berhujjah dalam sebuah riwayat
darinya akan kekafiran Rofidhoh yang membenci para Shohabat.” Imam Malik (179 H) berkata:
«لِأَنَّهُمْ
يَغِيظُونَهُمْ، وَمنْ غَاظَ الصَّحَابَةَ فَهُوَ كَافِرٌ لِهَذِهِ الْآيَةِ»
“Karena mereka membenci
para Shohabat. Barangsiapa yang membenci para Shohabat maka dia kafir
berdasarkan ayat ini.” (Tafsir Ibnu Katsir, 7/362)
d. Ahmad bin
Yunus (227 H):
«إِنَّا
لاَ نأْكُلُ ذَبِيْحَةَ رَجُلٍ رَافِضِي، فَإِنَّهُ عِنْدِي مُرْتَدٌّ»
“Sungguh aku tidak makan
sesembelihan lelaki Rafidhi, karena dia menurutku murtad.” (Syarhul Ushul,
Al-Lalika’i (418 H), 8/459)
e. Ahmad bin
Hanbal (241 H):
‘Abdulloh bin Imam Ahmad
berkata:
«سَأَلْتُ أَبِي عَنْ رَجُلٍ شَتَمَ رَجُلاً
مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فَقَالَ: مَا أَرَاهُ
عَلَى الْإِسْلاَمِ»
“Aku bertanya kepada
ayahku tentang seseorang yang mencela seorang dari Shohabat Nabi ﷺ lalu dia menjawab: ‘Aku tidak melihatnya
beragama Islam.” (As-Sunnah, Al-Khollal (311 H), 3/493)
f. Imam Al-Bukhori
(256 H):
«مَا
أُبَالِي صَلَّيْتُ خَلْفَ الْجَهْمِيِّ وَالرَّافِضِيِّ أَمْ صَلَّيْتُ خَلْفَ الْيَهُودِ
وَالنَّصَارَى، وَلاَ يُسَلِّمُ عَلَيْهِمْ، وَلاَ يُعَادُونَ، وَلاَ يُنَاكَحُونَ،
وَلاَ يُشْهَدُونَ، وَلاَ تُؤْكَلُ ذَبَائِحُهُمْ»
“Sama saja bagiku apakah
aku Sholat di belakang orang Jahmiyah dan Rofidhi atau aku Sholat di belakang
Yahudi dan Nashroni. Tidak boleh mengucapkan salam kepada mereka, mereka tidak
boleh dijenguk, tidak boleh dinikahkan, tidak boleh dihadiri jenazahnya, dan
tidak boleh dimakan sesembelihannya.” (Kholqu Af’alil ‘Ibad, Al-Bukhori (256
H), hal. 33)
g. Abu Zur’ah
Ar-Rozi (264 H) dan Abu Hatim Ar-Rozi (277 H):
Abdurrohman bin Abi Hatim
(w. 327 H) bertanya kepada ayahnya dan Abu Zur’ah Ar-Rozi tentang Ahlus Sunnah
dan aqidah keduanya yang mereka dapatkan dari guru-gurunya di penjuru negeri.
Di antara ucapan keduanya adalah:
«إِنَّ
الْجَهْمِيَّةَ كُفَّارٌ، وَإِنَّ الرَّافِضَةَ رَفَضُواْ الْإِسْلاَمُ»
“Sesungguhnya Jahmiyyah
kafir dan sesungguhnya Rofidhoh menolak (terlepas dari) Islam.” (Syarhul
Ushul, Al-Lalika’i (418 H), 1/178)
h. Imam
Ath-Thohawi (321 H):
«وَنُحِبُّ
أَصْحَابَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلاَ نُفْرِطُ فِي حُبِّ
أَحَدٍ مِنْهُمْ، وَلاَ نَتَبَرَّأُ مِنْ أَحَدٍ مِنْهُمْ، وَنَبْغَضُ مَنْ يَبْغَضُهُمْ
وَبِغَيْرِ الْخَيْرِ يَذْكُرُهُمْ، وَلاَ نَذْكُرُهُمْ إِلاَّ بِخَيْرٍ، وَحُبُّهُمْ:
دِيْنٌ وَإِيمَانٌ وَإِحْسَانٌ، وَبُغْضُهُمْ: كُفْرٌ وَنِفَاقٌ وَطُغْيَانٌ»
“Dan kami mencintai para
Shohabat Rosululloh ﷺ dan
tidak melampaui batas dalam mencintai seorang pun dari mereka, dan tidak pula
berlepas diri dari seorang pun dari mereka. Kami membenci siapa yang membenci
mereka dan yang menyebut mereka dengan selain kebaikan, dan kami tidak menyebut
mereka kecuali dengan kebaikan. Mencintai mereka adalah agama, iman, ihsan dan
membenci mereka adalah kekufuran, nifaq, kesesatan.” (Al-Aqidah
Ath-Thohawiyyah, Ath-Thohawi (321 H), hal. 80-81)
i. Imam
Al-Barbahari (329 H):
«وَاْعلَمْ
أَنَّ الْأَهْوَاءَ كُلَّهَا رَدِيَّةٌ تَدْعُواْ إِلَى السَّيْفِ، وَأَرْدَؤُهَا وَأَكْفَرُهَا
الرَّافِضَةِ وَالْمُعْتَزِلَةِ وَالْجَهْمِيَّةِ، فَإِنَّهُمْ يُرِيْدُونَ النَّاسَ
عَلَى التَّعْطِيلِ وَالزَّنْدَقَةِ»
“Dan ketahuilah bahwa
pengikut hawa nafsu semuanya tertolak yang perlu diperangi. Yang paling
tertolak dan kufur adalah Rofidhoh, Mu’tazilah, dan Jahmiyyah, karena mereka
menginginkan manusia di atas penyimpangan dan kezindikan.” (Syarhus Sunnah,
Al-Barbahari (329 H), hal. 120)
j. Al-Qadhi ‘Iyyad
(544 H):
«وَكَذَلِكَ
نَقْطَعُ بِتَكْفِيْرِ غُلاَةِ الرَّافِضَةِ فِي قَوْلِهِمْ: إِنَّ الْأَئِمَّةَ أَفْضَلُ
مِنَ الْأَنْبِيَاءِ»
“Kami memutuskan untuk
mengkafirkan Rofidhoh ekstrim karena ucapan mereka: Sesungguhnya imam-imam kami
lebih utama daripada para Nabi.” (Asy-Syifa, Al-Qodhi, 2/1078)
k. Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah (728 H):
«وَاللهُ
يَعْلَمُ وَكَفَى بِاللهِ عَلِيْماً، لَيْسَ فِي جَمِيعِ الطَّوَائِفِ الْمُنْتَسِبَةِ
إِلَى الْإِسْلاَمِ مَعَ بِدْعَةٍ وَضَلاَلَةٍ شرٌّ مِنْهُمْ: لاَ أَجْهَلُ، وَلاَ
أَكْذَبُ، وَلاَ أَظْلَمُ، وَلاَ أَقْرَبُ إِلَى الْكُفْرِ وَالْفُسُوْقِ وَالْعِصْيَانِ،
وَأَبْعَدُ عَنْ حَقَائِقِ الْإِيمَانِ مِنْهُمْ»
“Dan Alloh Mahatahu dan
cukuplah Alloh Mahatahu bahwa tidak ada kelompok manapun yang menisbatkan
kepada Islam yang lebih buruk kebid’ahannya dan kesesatannya daripada mereka.
Tidak ada yang lebih jahil, lebih berdusta, lebih zholim, lebih dekat kepada
kekufuran dan kefasikan serta kedurhakaan, dan lebih jauh dari iman melebihi
mereka.” (Minhajus Sunnah, Ibnu Taimiyyah, 1/160)
l. Syaikh Hasyim
Al-Asy’ari (1366 H):
Beliau berkata:
«وَلَيْسَ
مَذْهَبٌ فِي هَذِهِ الْأَزْمِنَةِ الْمُتَأَخِّرَةِ بِهَذِهِ الصِّفَةِ إِلَّا هَذِهِ
الْمَذَاهِبُ الْأَرْبَعَةُ، اَللّٰهُمَّ إِلَّا مَذْهَبَ الْإِمَامِيَّةِ وَالزَّيْدِيَّةِ
، وَهُمْ أَهْلُ الْبِدْعَةِ لَا يَجُوزُ الِاعْتِمَادُ عَلَى أَقَاوِيلِهِمْ»
“Tidak ada madzhab di
zaman terakhir dengan sifat ini kecuali 4 saja (madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i,
dan Hanbali). Demi Alloh, tidak termasuk madzhab Imamiyyah dan Zaidiyyah (sekte
Syi’ah), mereka ahli bid’ah yang tidak boleh dipegang pendapat-pendapat mereka.”
(Risalah fi Taakkudil Akhdzi bi Madzahibil Aimmah Al-Arba’ah, hal. 29)
m. Fatwa MUI
JATIM:
“Mengukuhkan dan
menetapkan sejumlah keputusan MUI daerah yang menyatakan bahwa ajaran Syi’ah
(khususnya Imamiyah, Itsna Asyariah, Mazhab Ahlul Bait, dan semisalnya) serta
ajaran-ajaran yang mempunyai kesamaan dengan faham Syi’ah Imamiyah dan Itsna
Asyariah adalah SESAT DAN MENYESATKAN.” (Fatwa MUI nomor: Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012)
Kesimpulan
Sebenarnya banyak sekali
aqidah, ibadah, akhlaq, mu’amalah, dan fiqih kaum Syi’ah Rofidhoh yang tajam
sekali perbedaannya dengan Ahlus Sunnah. Penulis mencukupkan diri sampai di
sini agar buku tidak terlalu tebal sehingga memberatkan dan membosankan. Apa
guna membahas sampah buku-buku Syi’ah. Apa guna menghabiskan waktu membaca
kedustaan-kedustaan Syi’ah. Sungguh telah bersinar matahari sehingga segalanya
menjadi jelas diketahui oleh seluruh manusia.
Al-Hafizh Ibnul Jauzi
(597 H) berkata tentang kedustaan Syi’ah:
«وَغُلُوُّ
الرَّافِضَةِ فِي حُبِّ عَلِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهَ حَمَلَهُمْ عَلَى أَنْ وَضَعُواْ
أَحَادِيْثَ كَثِيْرَةً فِي فَضَائِلِهِ ... وَلَهُمْ مَذَاهِبُ فِي الْفِقْهِ ابْتَدَعُوْهَا
وَخَرَافَاتٌ تُخَالِفُ الْإِجْمَاعَ ... وَسَوَّلَ لَهُمْ إِبْلِيْسُ وَضَعَهَا عَلَى
وَجْهٍ لاَ يَسْتَنِدُوْنَ فِيْهِ إِلَى أَثَرٍ وَلاَ قِيَاسٍ، بَلْ إِلَى الْوَاقِعَاتِ،
وَمَقَابِحُ الرَّافِضَةِ أَكْثَرُ مِنْ أَنْ تُحْصَى»
“Tindakan Rofidhoh yang
melampaui batas dalam mencintai ‘Ali rodhiyallohu ‘anhu (40 H) membawa
mereka untuk membuat-buat banyak sekali Hadits-Hadits palsu tentang
keutamaannya … Mereka memiliki madzhab fiqih yang dikarang-karang sendiri dan
khurofat-khurofat yang menyelisihi ijma’ … iblis telah memperdaya mereka untuk
mengarang-ngarang kepalsuan yang tidak berpedoman kepada atsar dan tidak pula qiyas,
tetapi kepada kejadian-kejadian tertentu. Keburukan-keburukan Rofidhoh sangat
banyak untuk dihitung.” (Talbis Iblis, Ibnul Jauzi (597 H), hal. 89)
Begitu pula Syaikhul
Islam (728 H) berkata tentang kebohongan mereka:
«وَقَدِ
اتَّفَقَ أَهْلُ الْعِلْمِ بِالنَّقْلِ وَالرِّوَايَةِ وَالْإِسْنَادِ عَلَى أَنَّ
الرَّافِضَةِ أَكْذَبُ الطَّوَائِفِ، وَالْكَذِبُ فِيْهِمْ قَدِيْمٌ، وَلِهَذَا كَانَ
أَئِمَّةُ الْإِسْلَامِ يَعْلَمُونَ امْتِيَازَهُمْ بِكَثْرَةِ الْكَذِبَ»
“Ahli ilmu telah
bersepakat berdasarkan dalil akal, riwayat, dan sanad, bahwa Rofidhoh adalah
kelompok yang paling pendusta, dan kedustaan di tengah-tengah mereka sudah ada
semenjak dulu. Oleh karena itu, para imam Islam mengetahui
kejanggalan-kejanggalan mereka karena banyaknya kedustaan.” (Minhajus
Sunnah, Ibnu Taimiyyah (728 H), 1/59)
Sebuah perkataan ulama
sunnah ahlul Hadits yang menunjukkan bahwa pembahasan Syi’ah hanya perlu apakah
agama selain Islam kafir atau tidak??? ‘Abdurrohman bin Mahdi (198 H) berkata:
«هُمَا
مِلَّتَانِ: الْجَهْمِيَّةُ وَالرَّافِضيَّةُ»
“Keduanya adalah agama
(di luar Islam), yakni Jahmiyyah dan Rofidhoh.” (Kholqu Af’alil ‘Ibad,
Al-Bukhori (256 H), hal. 33)
Terakhir sekali, penyusun
mengingatkan bahwa Syi’ah Rofidhoh adalah bahaya yang mengancam keselamatan
kaum Muslimin baik jasad maupun pemikiran. Seandainya mereka berhasil menduduki
jabatan pemerintahan Indonesia, tidak mustahil mereka akan terang-terangan
tanpa perlu bertaqiyyah memusuhi dan membunuh Ahlus Sunnah, sebagaimana yang
mereka lakukan kepada rakyat (Ahlus Sunnah) Suriah, Irak, Lebanon, Yaman. Maka,
sebarkanlah tentang kesesatan ajaran mereka agar kaum Muslimin awam juga turut
waspada dan membentengi diri dengan ilmu dan ketaqwaan.
Demikian yang bisa penyusun
persembahkan kepada Pembaca budiman. Semoga Pembaca mendapat manfaat dari buku
sederhana ini dan penyusun mendapat pahala di sisi Alloh ﷻ yang maha pemurah. Penyusun menyadari
bahwa tulisan ini tidak bebas dari kesalahan dan kekeliruan.
Semoga sholawat dan salam
tercurah kepada Rosululloh ﷺ, Ahlul
Baitnya, Abu Bakr dan ‘Umar serta seluruh Shohabatnya rodhiyallohu ‘anhum,
dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.
Daftar Pustaka
1. Mushhaf Al-Qur’an Rosm
Utsmani cetakan Beirut.
2. Tafsirul Qur’anil
Adzim (Tafsir Ibnu Katsir) karya Abu Al-Fida Ismail bin Umar bin
Katsir Al-Qurosy ad-Dimasyqi (774 H)
3. Al-Jami’ li Ahkamil
Qur’an karya Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Qurthubi (671 H)
4. Al-Jami’ As-Musnad
Ash-Shohih Al-Mukhtashar min Umuri Rosulillahi ﷺ wa Sunanih wa Ayyamih (Shohih Al-Bukhori) karya Abu ‘Abdillah Muhammad
bin Ismail Al-Bukhori Al-Ju’fi (256 H)
5. Al-Musnad
Ash-Shohih Al-Mukhtashar Binaqlil ‘Adli ‘anil ‘Adli ila Rosulillahi ﷺ (Shohih Muslim) karya Abu Al-Husain
Muslim bin Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairi An-Naisaburi (261 H)
6. Sunan At-Tirmidzi
karya Abu Isa Muhammad bin Isa bin Sauroh At-Tirmidzi (249 H)
7. Sunan Abu Dawud
karya Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sijistani As-Azdi (275 H)
8. Al-Mujtaba (Sunan
An-Nasa’i) karya Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib bin Ali An-Nasa’i (303 H)
9. Sunan Ibnu Majah
karya Abu ‘Abdillah Muhammad bin Majah (nama aslinya Yazid) Al-Qozwini (273 H)
10. Musnad Ahmad
karya Abu ‘Abdillah Ahmad bin Hanbal Asy-Syaibani (241 H)
11. As-Sunan Al-Kubro
karya Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib bin Ali An-Nasa’i (303 H)
12. Shohih Ibnu
Khuzaimah karya Abu Bakr Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah (311 H)
13. Shohih Ibnu Hibban
karya Abu Hatim Muhammad bin Hibban bin Ahmad (354 H)
14. Al-Mustadrok ‘alash
Shohihain karya Abu ‘Abdillah Al-Hakim bin Muhammad (405 H)
15. Ar-Roudhu ad-Dani
(Al-Mu’jam Ash-Shoghir) karya Abul Qosim Sulaiman bin Ahmad Ath-Thobaroni
(360 H)
16. Al-Mu’jam
Al-Ausath karya Abul Qosim Sulaiman bin Ahmad Ath-Thobaroni (360 H)
17. Al-Mu’jam Al-Kabir
karya Abul Qosim Sulaiman bin Ahmad Ath-Thobaroni (360 H)
18. As-Sunan Al-Kubro
karya Abu Bakr Ahmad bin Al-Husain bin Ali Al-Baihaqi (458 H)
19. As-Sunan Ash-Shughro
karya Abu Bakr Ahmad bin Al-Husain bin Ali Al-Baihaqi (458 H)
20. Mushannaf Ibnu Abi
Syaibah karya Abu Bakr ‘Abdullah bin Abu Syaibah Al-Abasi Al-Kufi (235 H)
21. Musnad ad-Darimi
(Sunan ad-Darimi) karya Abu Muhammad ‘Abdullah bin Abdurrohman ad-Darimi
(255 H)
22. Sunan
ad-Daruquthni karya Abul Hasan Ali bin Umar Al-Baghdadi ad-Daruquthni (385
H)
23. Al-Bahr
az-Zakhkhar (Musnad Al-Bazzar) karya Abu Bakr Ahmad bin Amr
Al-Bazzar (292 H)
24. Al-Ibanah Al-Kubro
karya Abu ‘Abdillah Ubaidillah bin Muhammad Ibnu Baththah (387 H)
25. Al-Minhaj Syarhu
Shohih Muslim bin Al-Hajjaj karya Abu Zakaria Yahya bin Syarof An-Nawawi
Asy-Syafi’i (676 H)
26. Al-‘Arsy karya
adz-Dzahabi (748 H)
27. Asy-Syari’ah
karya Abu Bakr Muhammad bin Al-Hasan Al-Ajurri Al-Baghdadi (360 H)
28. Mu’jam Ibnul ‘Arobi
karya Abu Sa’id Ahmad bin Muhammad bin Ziyad Ibnul ‘Arobi (341 H)
29. Al-Kifayah fi ‘Ilmir
Riwayah karya Al-Khothib Al-Baghdadi (463 H)
30. Talbisul Iblis
karya Ibnul Jauzi (597 H)
31. Al-Fiqhul Akbar
karya Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit (150 H)
32. Hilyatul Auliya’
wa Thobaqotul Ashfiya’ karya Abu Nu’aim Ahmad bin ‘Abdillah Al-Ashfahani
(430 H)
33. Minhajus Sunnah
An-Nabawiyah karya Abu Al-Abbas bin Taimiyyah (728 H)
34. As-Sunnah
karya Abu Ahmad bin Muhammad Al-Khollal Al-Baghdadi Al-Hanbali (311 H)
35. Kholqu Af’alil ‘Ibad
karya Imam Al-Bukhori (256 H)
36. Al-Aqidah
Ath-Thohawiyyah karya Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad Ath-Thohawi (321 H)
37. Tarikh Dimasyq
karya Abul Qosim ‘Ali bin Al-Husain Ibnu ‘Asakir (571 H)
38. Ma’rifatus Sunan
wal Atsar karya Abu Bakr Ahmad bin Al-Husain Al-Baihaqi (458 H)
39. Syarh Ushulil I’tiqad
Ahlis Sunnah wal Jama’ah karya Abul Qosim Habatullah Ar-Razi Al-Lalika’i
(418 H)
40. Lum’atul I’tiqod
karya Ibnu Qudamah (620 H)
41. Siyar A’lamin
Nubala’ karya Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad adz-Dzahabi (748 H)
42. Kitab-kitab induk
Syi’ah: Al-Kafi karya Al-Kulaini, Man Laa Yahdhuruhul Faqih karya
Al-Qummi, Al-Istibshor dan Tahdzibul Ahkam karya Ath-Thusi.
43. Dan lain-lain.

Terima kasih. Bolehkah kami menyebarkannya ? untuk memperluas dan memperbesar manfaat semata, syukron.
silahkan, Alloh yubarik fikum
Filenya hilang tidak bisa didwonload
silahkan didownload di bagian bawah. Sudah disertakan linknya di edisi 3 ini
File nya gak bisa di download harus minta akses
sudah bisa.. silahkan unduh edisi 3