[]

Download Buku: PENGARUH IBADAH DALAM KEHIDUPAN - Syaikh Abdul Muhsin Al-Abd Al-Badr



PENGARUH IBADAH DALAM KEHIDUPAN


Download:

====



Judul Asli:
أَثٰرُ الْعِبَادَاتِ فِي حَيَاةِ الْمُسْلِمِ
Judul Terjemah:
Pengaruh Ibadah dalam Kehidupan
Pengarang:
Syaikh Abdul Muhsin bin Hamad al-Abbad
Penerbit: Darul Mughni
Cetakan Pertama, 1423 H/2002 M

===============
Penerbit   : Pustaka Syabab
Penerjemah : Abu Zur’ah ath-Thaybi
Editor          : Tim Pustaka Syabab
Layout          : Tim Pustaka Syabab
Cetakan    : Pertama
Tahun      : Muharram 1434 H
  Nopember 2013 M

Pustaka Syabab
Perumahan Keputih Permai Blok A No. 1-3
Jl. Keputih Tegal Timur,
Sukolilo, Surabaya 60111, Jawa Timur

====

Daftar Isi





Pengantar Penerjemah


S
egala puji bagi Allah, dan semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada sebaik-baik teladan dalam ibadah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kutaib yang ada di tangan Pembaca ini merupakan buah karya salah satu ulama besar di Madinah al-Munawwarah, ahli hadits kenamaan nan besar wibawanya di kalangan penuntut ilmu dan masyarakat umum, Syaikh Abdul Muhsin bin Hamad al-Abbad al-Badr.
Sebenarnya kutaib ini disusun oleh beliau untuk memenuhi permintaan warga Amerika yang kuliah di Universitas Islam Amerika. Ceramah ini disampaikan beliau via telfon.
Banyak hal terkait dengan pengaruh dan efek ibadah yang mewarnai kehidupan manusia, di mana pengaruh dan efeknya berbeda sesuai dengan perbedaan penjagaan ibadah itu sendiri. Dari sisi ini kutaib ini amat berharga karena menjelaskan mengenai perkara besar yang manusia dan jin tidaklah diciptakan kecuali untuk tujuan yang agung ini. Maka, kutaib ini baik sekali untuk dibaca.
Untuk mempermudah dan menambah faidah, kami menambah judul subbab untuk pembahasan-pembahasan tertentu dalam tanda kurung-tutup yang dianggap perlu, agar mata bisa beristirahat dan menghidari kejenuhan dalam membaca, serta mudah dalam menangkap pesan yang disampaikan. Juga saya sertakan takhrij yang dianggap perlu ala kadarnya dalam tanda kurung-tutup.
Tiada manusia yang sempurna dan terhindar dari kesalahan, maka tegur sapa dari Pembaca budiman sangat kami harapkan. Koreksi dan teguran bisa dilayangkan ke eth.thulaib@gmail.com. Semoga Allah membalas kebaikan orang yang berbuat baik.
Semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, dan para shahabatnya.[]
Penerjemah


Pengaruh Ibadah dalam Kehidupan


بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللّٰهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئآتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللّٰهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لآ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، أَرْسَلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ، فَبَلَّغَ الرِّسَالَةَ وَأَدَّى الْأَمَانَةَ، وَنَصَحَ الْأُمَّةَ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَيْهِ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، وَمَنْ سَلَكَ سَبِيْلَهُ وَاهْتَدَى بِهَدْيِهِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. أَمَّا بَعْدُ:
S
egala puji milik Allah, kami memuji-Nya, meminta pertolongan kepada-Nya, dan memohon ampun kepada-Nya, serta berlindung kepada-Nya dari keburukan-keburukan diri kami dan kejelekan-kejelekan amalan kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh-Nya, maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Barangsiapa yang disesatkan oleh-Nya, maka tidak ada yang bisa memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah dengan haq kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya yang diutus dengan membawa petunjuk dan agama yang benar (ilmu dan amal) untuk mengungguli seluruh agama. Beliau telah menyampaikan risalah dan menunaikan amanah serta menasehati umat. Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam serta berkah atasnya, keluarganya, dan para shahabatnya, serta orang-orang yang menempuh jalannya dan mengambil petunjuknya hingga hari Pembalasan. Amma ba’du:
Semoga salam, rahmat, dan berkah Allah tercurah untuk Anda sekalian, wahai orang-orang muslim yang sedang mendengar di Amerika. Saya memohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala pertolongan dan kelurusan untuk saya dan Anda sekalian dan memberi taufik kepada kita semua untuk melaksanakan amalan yang Dia ridhai.
Pembicaraan saya bersama Anda sekalian ini tentang sebuah tema yang sangat diharapkan oleh para hadirin, yaitu pengaruh ibadah dalam kehidupan seorang muslim. Oleh karena itu, saya menyampaikan:

[Definisi dan Macam Ibadah]

اَلْعِبَادَةُ اِسْمٌ جَامِعٌ لِكُلِّ مَا يُحِبُّهُ اللّٰهُ وَيَرْضَاهُ مِنَ اْلأَقْوَالِ وَالْأَعْمَالِ الظَّاهِرَةِ وَالْبَاطِنَةِ
“Ibadah adalah satu nama yang mencakup segala yang dicintai Allah dan diridhai-Nya berupa ucapan-ucapan dan amal perbuatan yang zhahir maupun yang bathin.” [1]
Ini merupakan pengertian ibadah yang paling bagus dari berbagai pendapat tentang definisi ibadah.
Ibadah memiliki urgensi yang agung, karena Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan seluruh makhluk, mengutus para rasul, dan menurunkan kitab-kitab dengan tujuan memerintahkan mereka agar beribadah kepada-Nya dan melarang beribadah kepada selain-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
 “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka hanya menyembah-Ku.”[2]
Maksudnya, Allah menciptakan mereka dengan tujuan memerintahkan mereka untuk beribadah kepada-Nya dan melarang mereka bermaksiat kepada-Nya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
 “Dan sungguh telah Kami utus seorang rasul pada setiap umat untuk mendakwahkan: ‘Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut.’”[3]
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
 “Tidaklah Kami mengutus seorang rasul pun sebelummu melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada yang berhak disembah dengan haq kecuali Aku, maka sembahlah Aku saja.”[4]
Ibadah memiliki banyak jenis, di antaranya: khauf (rasa takut), raja` (rasa harap), tawakkal, raghbah (berharap, misalnya berharap amalnya diterima), rahbah (cemas, misalnya cemas amalnya ditolak), inabah (tobat), isti’anah (minta pertolongan), istighatsah (minta perlindungan), menyembelih, bernadzar, dan jenis-jenis ibadah lainnya.
Di antara bentuk ibadah yang lain adalah rukun-rukun Islam yang terkandung dalam hadits Jibril yang terkenal. Jibril alaihissalam bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Islam lalu beliau menjawab:
«أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لآ إِلَهَ إِلَّا اللّٰهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللّٰهِ، وَتُقِيْمَ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً»
“Engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan engkau melaksanakan haji ke Makkah jika mampu.”[5]
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma  bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لآ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللّٰهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيْتَآءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ»
“Islam dibangun di atas lima dasar, yaitu: bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitul Haram, dan berpuasa Ramadhan.”[6]

[Syarat Diterimanya Ibadah]

Kemudian, ibadah harus terpenuhi dua syarat agar diterima. Yang pertama, ikhlas karena Allah, dan yang ke dua,  mutaba’ah (mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).
Ibadah harus murni ikhlas karena Allah semata, maka tidak boleh ada sekutu bersama Allah, dan jenis ibadah apapun tidak boleh ditujukan kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala. Ibadah harus mutaba’ah, maka tidak boleh beribadah kepada Allah kecuali dengan petunjuk yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah konsekuensi dari syahadat (لآ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰهُ) dan (مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللّٰهِ). Sebab, konsekuensi syahadat   (لآ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰهُ) adalah ikhlas karena Allah semata, sehingga jenis ibadah apapun tidak boleh dipalingkan kepada selain-Nya, tetapi seluruh ibadah murni untuk mengharap Wajah Allah subhanahu wa ta’ala. Dan konsekuensi (مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللّٰهِ) adalah ibadah didasari atas petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga Allah tidak disembah dengan cara-cara bid’ah dan perkara-perkara baru serta mungkar yang Allah tidak pernah menurunkan hujjah (keterangan) tentangnya. Namun, ibadah haruslah sesuai Sunnah dan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kesimpulannnya, konsekuensi syahadat (لآ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰهُ) adalah ikhlas karena Allah semata dan konsekuensi syahadat (مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللّٰهِ) adalah mutaba’ah. Oleh karena itu, amal apapun harus ikhlas dan mutaba’ah. Jika tidak terpenuhi dua syarat ini, baik tidak adanya ikhlas atau mutaba’ah, atau kedua-duanya, maka amal tersebut tertolak dan tidak akan diterima di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Allah berfirman:
 “Dan Kami hadapkan segala amal yang dahulu mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan (tidak ada artinya dan tidak dianggap).”[7]
Ayat ini menjelaskan bahwa tertolaknya amal disebabkan tidak adanya keikhlasan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang penjelasan tertolaknya amal yang dibangun di atas kebid’ahan:
«مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ»
“Barangsiapa yang membuat-buat hal yang baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang bukan bagian darinya, maka amal tersebut tertolak.”[8] Dalam riwayat lain:
«مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ»
“Barangsiapa yang melaksanakan suatu amalan yang tidak pernah kami perintahkan, maka amalan tersebut tertolak.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِيْ فَسَيَرَى اخْتِلَافاً كَثِيْراً، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَآءِ الْمَهْدِيِّيْنَ الرَّاشِدِيْنَ تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُوْرِ، فَإِنَّ كلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ»
“Sungguh, barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku, maka dia akan melihat banyak perselisihan. Maka, wajib bagi kalian untuk berpegang pada Sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin yang terbimbing. Peganglah ia dan gigitlah dengan gigi geraham. Waspadalah dari perkara-perkara baru (dalam masalah agama) karena setiap yang baru adalah bid’ah dan setiap yang bid’ah adalah sesat.”[9]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dalam hadits iftiraaqul ummah (perpecahan umat) bahwa ada 72 golongan yang akan masuk neraka dan hanya satu golongan saja yang selamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa golongan yang selamat ini adalah orang-orang yang berada di atas apa yang dijalani oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya radhiyallahu ‘anhum.
Imam Malik rahimahullah berkata:
لَنْ يَصْلُحَ آخِرُ هَذِهِ الْأُمَّةِ إِلاَّ بِمَا صَلُحَ بِهِ أَوَّلُهَا
“Urusan umat sekarang ini tidak akan bisa menjadi baik kecuali dengan apa yang telah menjadikan baik urusan generasi pertama umat ini.”
Imam Malik rahimahullah juga berkata:
مَنِ ابْتَدَعَ فِي الْإِسْلاَمِ بِدْعَةً يَرَاهَا حَسَنَةً فَقَدْ زَعَمَ أَنَّ مُحَمَّداً خَانَ الرِّسَالَةَ، لِأَنَّ اللّٰهَ يَقُوْلُ:
        فَمَا لَمْ يَكُنْ يَوْمَئِذٍ دِيْناً فَلاَ يَكُوْنُ الْيَوْمَ دِيْناً
“Barangsiapa yang membuat-buat bid’ah di dalam Islam yang dia anggap baik, maka dia telah menuduh Muhammad telah mengkhianati risalah, karena Allah telah berfirman, ‘Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu.’[10] Maka, apa yang pada hari itu bukan bagian dari agama, maka pada hari ini bukan pula agama.”[11]
Tidaklah cukup seseorang mengucapkan, “Saya akan melaksanakan amalan ini meskipun tidak ada petunjuknya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang penting niat saya baik.” Dalil tentang tidak bolehnya hal ini adalah ketika sampai berita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa seseorang dari shahabat beliau menyembelih seekor hewan kurban sebelum shalat ‘Id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya:
«شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ»
“Kambingmu adalah kambing daging biasa.”[12]
Maksudnya, kambingmu bukan kambing kurban karena tata caranya tidak sesuai dengan Sunnah, karena Sunnahnya adalah sembelihan kurban dilaksanakan setelah shalat ‘Id. Adapun menyembelih sebelum shalat ‘Id yang bukan pada waktunya, maka tidak dianggap (sebagai kurban).
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Syaikh Abu Muhammad bin Abu Jamrah berkata:
وَفِيْهِ أَنَّ الْعَمَلَ وَإِنْ وَافَقَ نِيَّةً حَسَنَةً لَمْ يَصِحَّ إِلاَّ إِذاَ وَقَعَ عَلَى وَفْقِ الشَّرْعِ
‘Dalam hadits ini terpahami bahwa amal tidak sah meskipun dengan niat yang baik kecuali jika dikerjakan sesuai syari’at.’”[13]
Hal ini semakin jelas dengan adanya sebuah riwayat bahwa Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mendatangi orang-orang yang membuat halaqah di masjid. Setiap orang dari mereka melakukan perhitungan dengan batu kerikil yang dipandu oleh seorang dari mereka sambil berkata, “Bertasbihlah seratus kali, bertahlillah seratus kali, dan bertakbirlah seratus kali.” Kemudian mereka menghitung dengan batu kerikil itu hingga selesai. Saat mereka menghitung dengan batu kerikil, datanglah Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu di hadapan mereka lalu berkata:
مَا هَذَا الَّذِيْ أَرَاكُمْ تَصْنَعُوْنَ؟
“Apa yang sedang kalian kerjakan yang sedang aku lihat ini?” Mereka menjawab:
يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمٰنِ! حَصًى نَعُدُّ بِهِ التَّكْبِيْرَ وَالتَّهْلِيْلَ وَالتَّسْبِيْحَ
“Wahai Abu Abdirrahman! Dengan batu kerikil ini kami menghitung takbir, tahlil, dan tasbih.” Abdullah bin Mas’ud menjawab:
فَعُدُّوْا سَيِّئاَتِكُمْ فَأِنَّا ضَامِنٌ أَنْ لاَ يَضِيْعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَيْءٌ، وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ! مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ! هَؤُلآءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَوَافِرُوْنَ، وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ، وَآنِيَتُهُ لَمْ تَكْسُرْ، وَالَّذِيْ نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ مُفْتَتِحُوْ بَابِ ضَلَالَةٍ؟!
“Hitung saja kejelekan-kejelekan kalian. Saya menjamin bahwa kebaikan-kebaikan kalian tidak akan hilang sedikitpun. Celakalah kalian wahai umat Muhammad! Betapa cepatnya kalian tersesat! Para shahabat Nabi kalian masih banyak yang hidup, baju beliau belum usang, dan bejananya belum pecah. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada di atas agama yang lebih lurus daripada agamanya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, ataukah kalian para pembuka pintu kesesatan?!” Mereka menjawab:
وَاللّٰهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمٰنِ! مَا أَرَدْنَا إِلاَّ اْلخَيْرَ
“Demi Allah, wahai Abu Abdirrahman! Kami tidak menginginkan kecuali kebaikan.” Abdullah bin Mas’ud menjawab:
وَكَمْ مِنْ مُرِيْدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيْبَهُ
“Betapa banyak orang yang menghendaki kebaikan tetapi ia tidak mendapat-kannya.”[14]

[Bentuk Pengaruh Ibadah]

Adapun pengaruh yang timbul dari ibadah, diantaranya adalah lapangnya dada, tentramnya keadaan, luasnya rezeki, sejahtera, nyaman, dan tenangnya jiwa.
Banyak ayat-ayat al-Qur`an dan hadits-hadits nabawi yang menunjukkan pengaruh-pengaruh tersebut, dan menunjukkan pula bahwa ketakwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan amal shalih mengakibatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
 “Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.”[15]
Ayat yang mulia ini mengandung penyebutan ibadah dan penyebutan pengaruh akibat ibadah dalam kehidupan seorang muslim, yaitu barangsiapa yang bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala, maka Dia akan memberinya pahala dan rezeki di kehidupan dunia serta membukakan baginya berkah dari langit dan bumi dengan diturunkannya hujan, tumbuhnya tanaman-tanaman, dan keluarnya simpanan-simpanan bumi.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman tentang Ahli Kitab:
 “Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil dan (al-Qur`an) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka.”[16]
Yaitu, rezeki yang Allah turunkan kepada mereka dari langit dengan sebab hujan, begitu pula rezeki dari bawah kaki mereka berupa tumbuhan dan ladang yang Allah suburkan di muka bumi, begitu pula simpanan-simpanan bumi yang Allah keluarkan.
Apa yang Allah sebutkan pada dua ayat tentang penduduk negeri dan Ahli Kitab ini adalah pahala duniawi karena keimanan dan ketakwaan. Adapun pahala ukhrawi bagi orang-orang mukmin yang bertakwa, maka Allah menyebutkan dalam firman-Nya:
 “Dan sekiranya Ahli Kitab beriman dan bertakwa, tentulah Kami hapus kesalahan-kesalahan mereka dan tentulah Kami masukkan mereka ke dalam surga yang penuh kenikmatan.”[17]
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
 “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar.”[18]
Ini semua adalah bentuk ibadah. Kemudian, Allah menyebutkan dampak pengaruhnya melalui firman-Nya:
 “Niscaya Allah memperbaiki amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapatkan kemenangan yang besar.”[19]
Karena dibaguskannya amalan-amalan dan diampuninya dosa-dosa di akhirat termasuk pengaruh akibat ibadah.
Dua ayat yang mulia ini mengandung penyebutan pengaruh ibadah di dunia dan akhirat. Adapun di dunia berupa dibaguskannya amalan (perbuatan), taufik, dan kelurusan, serta seseorang berjalan menuju Allah di atas landasan bashîrah (ilmu dan hikmah), sementara di akhirat berupa ampunan atas dosa-dosa dan penghapusan kesalahan-kesalahan.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
 “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.”[20]
Di dalam ayat yang mulia ini terdapat penjelasan bahwa bertakwa kepada Allah berupa beribadah kepada-Nya dan mentaati-Nya dengan mengerjakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, akan berakibat mendapatkan jalan keluar dari berbagai persoalan dan kesusahan. Begitu pula, Allah subhanahu wa ta’ala akan memberi rezeki yang tidak disangka-sangka kepada siapa yang mentaati-Nya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
 “Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.”[21]
Di antara pengaruh dari akibat bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala adalah dimudahkan baginya permasalahan-permasalahannya, menyiapkan baginya jalan-jalan kebaikan, dan membukakan baginya jalan-jalan yang mengantarkan kepada kebahagiaan dunia dan kebahagiaan akhirat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
 “Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.”[22]
Ini adalah sebagian pahala ukhrawi sebagai akibat dari ketakwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
 “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepadamu furqân dan menghapuskan segala kesalahan-kesalahanmu dan mengampuni (dosa-dosa)mu. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.”[23]
Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan melaksanakan ketaatan kepada-Nya dan ketaatan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Dia akan memberikan furqân baginya yang bisa membedakan mana yang benar dan mana yang bathil, dan menjadikannya berjalan menuju Allah subhanahu wa ta’ala di atas landasan bashîrah (ilmu/petunjuk) dan hidayah, dan ini terjadi di dunia. Adapun di akhirat, maka Dia akan memberikan pahala kepadanya dengan menghapus kesalahan-kesalahannya, serta mengampuni dosa-dosanya.
Yang semisal dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala (yang artinya): “Jika kamu bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepadamu furqân” adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala di akhir ayat tentang hutang-piutang:
 “Dan bertakwalah kepada Allah dan Allah mengajarimu.”[24]
Dan juga firman Allah tentang kisah Nabi Nuh alaihissalam dan kaumnya:
 “Maka, aku katakan kepada mereka: “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.”[25]
Keutamaan-keutamaan ini adalah pengaruh akibat ibadah dan ibadah di sini berupa istighfar. Pengaruh istighfar berdasarkan ayat ini adalah Allah menurunkan hujan yang lebat, memperbanyak harta-harta dan anak-anak mereka, serta menjadikan kebun-kebun dan sungai-sungai bagi mereka.
Yang semisal lain dari ayat ini adalah kisah Nabi Hud alaihissalam dan kaumnya yang Allah sebutkan dalam firman-Nya:
 “Dan (Hud berkata): ‘Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu.’"[26]
Yang semisal juga adalah apa yang Allah sebutkan dalam firman-Nya tentang Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:
 “Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertobat kepada-Nya, niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus-menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya.”[27]
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
 “Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”[28]
Dalam ayat yang mulia ini, disebutkan bahwa iman dan amal shalih mengakibatkan manusia hidup dalam kehidupan yang baik dan bahagia, memakmurkan dirinya dengan ketakwaan kepada Allah, mentaati-Nya, mentaati Rasul-Nya --semoga shalawat dan salam serta berkah Allah tercurah atas beliau--, serta mendapatkan pahala yang banyak di akhirat.
Di antara Sunnah yang suci yang menjelaskan pengaruh dari dampak ibadah-ibadah dalam kehidupan seorang muslim adalah hadits mengenai wasiat Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma saat beliau menasehatinya dengan nasehat yang agung:
«اِحْفَظِ اللّٰهَ يَحْفَظْكَ،اِحْفَظِ اللّٰهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ»
“Jagalah Allah maka Dia akan menjagamu. Jagalah Allah maka engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu.”[29]
Dalam lafazh lain milik Imam Ahmad:
«اِحْفَظِ اللّٰهَ يَحْفَظْكَ، اِحْفَظِ اللّٰهَ تَجِدْهُ أَمَامَكَ، تَعَرَّفْ إِلَيْهِ فِي الرَّخَآءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ»
“Jagalah Allah, maka Dia akan menjagamu. Jagalah Allah, maka engkau akan mendapati-Nya di depanmu. Ingatlah Dia di saat lapang, maka Dia akan mengingatmu di saat sempit.”
Hadits ini adalah hadits ke sembilan belas dari kitab Arba’in an-Nawawi dan telah disyarah oleh al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah dalam kitabnya Jâmi’ul Ulûm wal Hikam yang mengandung makna-makna yang sangat berharga. Di dalam syarah hadits ini, Anda akan mendapatkan banyak faidah mengenai penjelasan makna-makna per kalimat dalam hadits tersebut.
“Penjagaan Allah subhanahu wa ta’ala kepada hamba-Nya” mengandung dua macam makna, yaitu: yang pertama, penjagaan Allah pada badannya, hartanya, anak-anaknya, dan istrinya. Yang ke dua, penjagaan Allah pada agamanya berupa selamat dari syubhat-syubhat yang menyesatkan dan syahwat-syahwat yang haram, sehingga ia berada di atas kebenaran dan keistiqamahan dalam masalah agamanya dan dunianya. Inilah bentuk penjagaan Allah subhanahu wa ta’ala bagi yang menjaga-Nya. Adapun bentuk “penjagaan hamba kepada Allah subhanahu wa ta’ala” adalah dengan menjaga batasan-batasan-Nya dan menjalankan perintah-perintah-Nya serta menjauhi larangan-larangan-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala akan membalas penjagaan itu dengan penjagaan pula sesuai jenis amalnya karena (اْلجَزَآءُ مِنْ جِنْسِ الْعَمَلِ) “balasan itu sesuai dengan jenis amal”.
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (يَحْفَظْكَ) “niscaya Dia akan menjagamu”, ini adalah bentuk balasan sebagai akibat dari pengaruh amal shalih yang sesuai dengan jenis amal. Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (اِحْفَظِ اللّٰهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ) “jagalah Allah, maka engkau akan mendapatiNya di hadapanmu”, maksudnya: engkau akan mendapati Allah di hadapanmu untuk memandu dan membimbingmu dan menjagamu dari segala keburukan. Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (تَعَرَّفْ إِلَيْهِ فِي الرَّخَآءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ) “Ingatlah Dia di saat senang, maka Dia akan mengingatmu di saat susah”, maksudnya: jika engkau telah terbiasa mentaati Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam di saat-saat senang dan bahagia, maka Allah subhanahu wa ta’ala akan membalasmu dengan menjagamu di saat-saat susah dan sempit. Yang termasuk memperjelas bahwa barangsiapa yang mengenal (mengingat) Allah subhanahu wa ta’ala di saat lapang, maka Dia akan mengenal (mengingat)nya di saat sempit, adalah kisah mengenai tiga orang yang berlindung di sebuah gua, lalu sebuah batu besar menggelinding dan menutupi pintu gua, sehingga mereka tidak bisa keluar. Mereka berada dalam lorong gua dalam keadaan hidup, lalu mereka saling bercakap tentang masalah yang sedang mereka hadapi. Mereka berpendapat bahwa yang bisa membebaskan mereka dari kesulitan tersebut adalah mengingat-ingat amal-amal shalih yang dahulu mereka kerjakan semata karena Allah di saat lapang, lalu bertawassul kepada Allah dengannya untuk menghilangkan kesulitan yang sedang menimpa mereka. Maka, salah seorang dari mereka bertawassul kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan amal berupa baktinya kepada kedua orang tuanya. Orang ke dua bertawassul dengan amal berupa meninggalkan zina pada saat mampu melakukannya. Orang ke tiga bertawassul dengan amal berupa menjaga upah pekerjanya dan mengembangbiakkannya ketika pekerja tersebut pergi sebelum mengambilnya, lalu menyerahkannya (kepada pemiliknya) tanpa menguranginya. Setiap dari mereka bertawassul kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan amal shalih mereka yang dahulu mereka kerjakan semata karena Allah subhanahu wa ta’ala di saat lapang. Kemudian, Allah subhanahu wa ta’ala menggeser batu besar tersebut sehingga mereka bisa keluar dan pergi. Kisah tiga orang ini terdapat di Shahih al-Bukhari (no. 2215) dan Shahih Muslim (no. 2473) dari hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma.

[Pengaruh Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji]

Kemudian, diantara bentuk ibadah adalah shalat, [zakat], puasa, dan haji. Tiap-tiap ibadah tersebut memiliki pengaruh positif dalam kehidupan seorang muslim.
Shalat adalah tiang agama Islam yang bisa mencegah perbuatan keji dan mungkar, dan merupakan tali penyambung yang kuat antara hamba dan Rabb-nya.
Apabila seseorang menjaga shalat-shalatnya di masjid secara berjamaah bersama kaum muslimin, maka dia telah memperkuat hubungannya dengan Allah subhanahu wa ta’ala karena selalu menjaga hubungan dengan Allah dalam sehari-semalam. Dia shalat fardhu lima kali dan ditambah shalat-shalat sunnah, sehingga Allah akan membalas semua itu dengan menjauhkannya dari perbuatan keji dan mungkar, karena apabila dia ingin bermaksiat dan ingin mengerjakan perbuatan mungkar, ia teringat untuk apa dia shalat? Untuk apa dia merutinkan shalat? Padahal ia melakukan ibadah tersebut untuk mengharapkan pahala dari sisi Allah dan mengkhawatirkan hukuman dari sisi-Nya. Sehingga, shalatnya mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar, menjauhkannya dari perbuatan keji dan menjauhkannya dari perbuatan mungkar. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
 “Dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu dapat mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar[30].”[31]
Zakat memiliki pengaruh yang agung, yaitu mensucikan jiwa dari sifat kikir dan bakhil, mensucikan harta, menjadi sebab harta berkembang dan menjadi banyak, dan menjadi --sebagaimana yang disebut pada zaman sekarang ini-- at-takâful al-ijtimâ’i (semacam Lembaga Swadaya Masyarakat), yaitu orang-orang kaya mengeluarkan harta-harta mereka dan memberikannya kepada orang-orang fakir. Dengan demikian, orang-orang miskin terpenuhi kebutuhan-kebutuhannya dan mendapatkan makanan pokoknya, lewat sebab hak yang Allah wajibkan atas harta orang-orang kaya ini.
Dalam hadits Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu yang disepakati keshahihannya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«فَإِنْ هُمْ أَجَابُوْا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللّٰهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ، تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِياَئِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَآئِهِمْ»
“Jika mereka memenuhi itu (memenuhi seruan shalat), maka khabarkan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan sedekah (zakat) dalam harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka untuk diberikan kepada orang-orang miskin di antara mereka.”[32]
Dalam pengeluaran zakat terdapat manfaat yang besar bagi orang-orang kaya dari sisi mensucikan jiwa-jiwa mereka, mengembangkan harta-harta mereka, diberikannya pahala atas perbuatan baik kepada saudara mereka sesama muslim yang fakir, papa, dan susah. Sehingga, dengan sedekah orang-orang kaya ini menjadikan terpenuhinya kebutuhan mereka dan melapangkan kesempitan mereka.
Allah subhanahu wa ta’ala mewajibkan zakat dalam harta orang-orang kaya dengan tujuan untuk memberi manfaat kepada orang fakir, bukan untuk memberi mudharat kepada orang kaya, yaitu dengan memberikan bagian yang kecil dari hartanya yang banyak yang telah Allah karuniakan kepadanya. Allah mewajibkan pemberian yang sedikit itu yang tidak berpengaruh pengeluarannya bagi orang kaya adalah agar ia bisa memberi manfaat kepada orang fakir yang tak punya dan tidak memiliki harta apapun.
Termasuk dampak positif dari pengaruh sedekah dan berbuat baik kepada orang-orang miskin adalah apa yang tersebut dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«بَيْنَا رَجُلٌ بِفَلَاةٍ مِنَ الْأَرْضِ فَسَمِعَ صَوْتًا فِي سَحَابَةٍ: اسْقِ حَدِيقَةَ فُلَانٍ! فَتَنَحَّى ذَلِكَ السَّحَابُ فَأَفْرَغَ مَاءَهُ فِي حَرَّةٍ فَإِذَا شَرْجَةٌ مِنْ تِلْكَ الشِّرَاجِ قَدْ اسْتَوْعَبَتْ ذَلِكَ الْمَاءَ كُلَّهُ فَتَتَبَّعَ الْمَاءَ فَإِذَا رَجُلٌ قَائِمٌ فِي حَدِيقَتِهِ يُحَوِّلُ الْمَاءَ بِمِسْحَاتِهِ فَقَالَ لَهُ: يَا عَبْدَ اللّٰهِ مَا اسْمُكَ؟ قَالَ فُلَانٌ لِلِاسْمِ الَّذِي سَمِعَ فِي السَّحَابَةِ، فَقَالَ لَهُ: يَا عَبْدَ اللّٰهِ لِمَ تَسْأَلُنِي عَنْ اسْمِي؟ فَقَالَ: إِنِّي سَمِعْتُ صَوْتًا فِي السَّحَابِ الَّذِي هَذَا مَاؤُهُ يَقُولُ: اسْقِ حَدِيقَةَ فُلَانٍ! لِاسْمِكَ فَمَا تَصْنَعُ فِيهَا؟ قَالَ: أَمَّا إِذْ قُلْتَ هَذَا فَإِنِّي أَنْظُرُ إِلَى مَا يَخْرُجُ مِنْهَا فَأَتَصَدَّقُ بِثُلُثِهِ وَآكُلُ أَنَا وَعِيَالِي ثُلُثًا وَأَرُدُّ فِيهَا ثُلُثَهُ» و في رواية: «وَأَجْعَلُ ثُلُثَهُ فِي الْمَسَاكِيْنِ وَالسَّائِلِيْنَ وَابْنِ السَّبِيلِ»
“Ketika seorang laki-laki berada di tanah lapang, tiba-tiba ia mendengar suara di awan, ‘Siramilah ladang si fulan.’ Setelah itu awan menghilang sehingga hari panas dan air pun habis, maka ada bagian-bagian tanah yang airnya habis semuanya. Lalu laki-laki itu mencari air, dan tiba-tiba ada seseorang yang berdiri di ladangnya sedang mengalirkan air dengan skopnya. Kemudian laki-laki yang mendengar suara itu bertanya pada orang yang sedang mengalirkan air di ladangnya, ‘Hai hamba Allah siapa namamu?’ Dia menjawab dengan nama yang sama terdengar di awan. Lalu orang itu balik bertanya, ‘Hai hamba Allah, kenapa kamu menanyakan namaku?’ Dia menjawab, 'Sesungguhnya aku telah mendengar suara di awan yang airnya jatuh di ladangmu ini, suara itu berbunyi, ‘Siramilah ladang si fulan!’ Yaitu namamu, apa yang kamu perbuat dengan ladangmu?' Pemilik ladang itu menjawab, ‘Kalau kamu tanyakan tentang hal itu, maka aku jawab, ‘Sesungguhnya aku selalu memperhatikan hasil ladangku, lalu aku sedekahkan sepertiganya. Aku makan sepertiganya dengan keluargaku, dan aku kembalikan sepertiganya untuk modal ladangku.’” Dalam riwayat lain, “Dan kuberikan sepertiganya kepada fakir miskin, orang yang meminta-minta, dan ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan dan membutuhkan pertolongan).”[33]
Adapun puasa, ia juga memiliki pengaruh yang agung dan banyak karena di dalam puasa terdapat perisai sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
«الصِّيَامُ جُنَّةٌ»
“Puasa adalah perisai.”[34]
Yakni, perisai dari api neraka dan pelindung darinya di negeri akhirat. Dia juga perisai dari perbuatan maksiat karena puasa melemahkan gejolak syahwat jiwa sehingga terkekanglah hawa nafsunya dan terhalangi dari terjatuh dalam ketergelinciran dan terjatuh ke dalam hal-hal yang diharamkan yang disebabkan oleh kenikmatan dan kesenangan yang dinikmati secara berlebihan. Sebab, terkadang dengan sebab itu jiwa menjadi condong kepada perkara yang dampaknya tidak terpuji di dunia maupun di akhirat. Untuk itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«حُفَّتِ الجَّنَّةُ بِالْمَكَاِرِهِ، وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ»
“Surga diliputi dengan hal-hal yang dibenci dan neraka diliputi dengan hal-hal yang disukai.”[35]
Jalan menuju surga membutuhkan kesabaran untuk menjalankan ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan membutuhkan kesabaran untuk menjauhi maksiat. Sementara, jalan menuju neraka diliputi berbagai syahwat.
Apabila seseorang menjauhkan dirinya dari syahwat-syahwat tersebut, maka dia akan memperoleh keselamatan, dan apabila mendahulukan syahwat-syahwat tersebut, maka terkadang dia akan terjatuh dalam hal-hal yang diharamkan dan menjadi kenikmatan yang disegerakan diawalnya. Namun, akhir kesudahannya adalah kerugiaan, penyesalan, kehinaan, serta aib di dunia dan akhirat.
Dalam sebuah hadits yang telah disepakati keshahihannya, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ»
“Wahai para pemuda[36]! Siapa diantara kalian yang mampu bâ`ah[37], maka menikahlah. Sebab, itu lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, hendaklah berpuasa karena ia akan menjadi tameng baginya.”[38]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa seseorang yang telah mampu menikah hendaklah bersegera menunaikannya untuk menjaga kehormatan dirinya dan menjaga kehormatan orang lain. Namun, apabila dia belum mampu hendaklah ia mengambil terapi nabawi yang telah ditunjukkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu puasa. Sebab, puasa itu bisa menjaga dan membentengi diri dari terjatuh ke dalam maksiat. Hal ini dikarenakan, puasa menjadikan jiwa lemah dan ketidakmampuan dari mengerjakan urusan-urusan yang hanya memungkinkan bisa dikerjakan saat keadaan kenyang dari makan dan minum.
Inilah pengarahan nabawi yang bagus dari Rasulullah --semoga shalawat yang paling utama dan salam yang paling sempurna tercurah kepada beliau-- kepada para pemuda untuk menikah jika telah siap dan mampu, dan apabila belum mampu hendaklah ia mengekang hawa nafsunya dengan puasa.
Orang-orang kaya yang berpuasa akan merasakan sakit karena rasa lapar, sehingga mereka mengingat nikmat-nikmat yang telah Allah berikan kepada mereka lalu bersyukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Mereka tersadar bahwa mereka memiliki saudara-saudara yang juga merasakan sakit karena rasa lapar padahal tidak sedang berpuasa, karena mereka tidak mendapati sesuatu yang bisa menutupi kebutuhan mereka. Sehingga, luluhlah hati mereka untuk berbuat baik kepada orang-orang miskin, kekurangan, dan berhajat (sangat membutuhkan).
Adapun haji, ia juga merupakan ibadah yang agung yang Allah subhanahu wa ta’ala wajibkan bagi para hamba-Nya sekali seumur hidup. Haji merupakan ibadah yang berhubungan dengan harta dan badan yang memiliki pengaruh yang baik dan tujuan yang terpuji dalam kehidupan manusia.
Telah datang hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
«الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إلاَّ الْجَنَّةَ»
“Satu umrah ke umrah lain menghapus dosa yang ada di antara keduanya dan haji mabrur balasannya tidak lain adalah surga.”[39]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang amal yang paling utama, lalu beliau menjawab:
«الْإِيْمَانُ بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهِ» قِيْلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: «الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللّٰهِ» قِيْلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: «حَجٌّ مَبْرُوْرٌ»
“Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Beliau ditanya kembali, “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Beliau ditanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab, “Haji mabrur.”[40]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
«مَنْ حَجَّ لِلّٰهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمٍ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ»
“Barangsiapa melakukan haji karena Allah semata dalam keadaan tidak melakukan ucapan kotor dan perbuatan kefasikan, maka dia pulang seperti seorang anak yang baru dilahirkan ibunya (tanpa membawa dosa).”[41]
Haji mabrur adalah haji yang dikerjakan seseorang sesuai dengan Sunnah Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tandanya adalah keadaannya setelah haji lebih baik daripada sebelum haji. Apabila keadaan seseorang setelah haji berubah dari keadaan buruk menjadi baik atau dari keadaan baik menjadi lebih baik, maka itu merupakan tanda yang jelas bahwa hajinya mabrur.
Kemudian juga, melaksanakan haji dan umrah mengakibatkan seseorang bisa mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala karena melaksanakan ibadah-ibadah yang tidak boleh dikerjakan kecuali di tempat tersebut, seperti thawaf.
Thawaf adalah suatu ibadah yang Allah jadikan hanya khusus di rumah-Nya al-‘Atiq (Ka’bah). Apabila seseorang tiba di Makkah, ia berthawaf di al-Bait al-‘Atiq dan bertaqarrub kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan ibadah tersebut. Sekiranya dia belum sampai di Makkah, maka ia tidak boleh bertaqarrub dengan melaksanakan ibadah tersebut. Sebab, ibadah tersebut tidak diperbolehkan kecuali di sekitar Ka’bah yang mulia. Dari sini, diketahui bahwa thawaf apapun pada tempat manapun di muka bumi bukan termasuk yang disyari’atkan Allah subhanahu wa ta’ala, maka tidak boleh bagi seorang pun berthawaf di kuburan-kuburan dan tempat-tempat lain selain Ka’bah Musyarrafah.
Di antara yang lain (ibadah di sekitar Ka’bah) adalah mencium dan mengusap Hajar Aswad dan mengusap Rukun Yamani. Allah subhanahu wa ta’ala tidak mensyari’atkan bagi orang-orang muslim untuk bertaqarrub kepada-Nya dengan mencium dan mengusap batu-batu kecuali yang ada di dua tempat ini. Oleh karena itu, ketika Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mendatangi Hajar Aswad dan menciumnya, ia berkata:
إِِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكِ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ، وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللّٰهِ  يُقَبِّلُكِ مَا قَبَّلْتُكِ
“Sesungguhnya aku tahu bahwa kamu hanyalah sebuah batu yang tidak bisa memberi mudharat dan manfaat. Sekiranya aku tidak melihat Rasulullah menciummu, tentu aku tidak akan menciummu.”[42]
Di antara pengaruh akibat haji dan umrah adalah ketika orang yang berihram menanggalkan pakaiannya lalu hanya memakai izar (pakaian bawah yang tidak berjahit) dan rida` (pakaian atas yang tidak berjahit), maka tidak ada bedanya antara si kaya dengan si miskin. Dengan pakaian ini, ia jadi ingat kain kafannya ketika meninggal nanti, sehingga ia menyiapkan dirinya untuk beramal shalih yang merupakan sebaik-sebaik bekal. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
 “Berbekallah dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.”[43]
Di antara yang lainnya pula (dari pengaruh ibadah haji dan umrah) adalah bahwa dalam perkumpulan para haji di Arafah terdapat peringatan tentang perkumpulan manusia di Padang Mahsyar pada hari Kiamat kelak, sehingga hal ini memotifasi mereka untuk menyiapkan diri menghadapi hari tersebut dengan amal shalih.
Dalam ibadah haji, orang-orang muslim dari penjuru timur dan barat saling bertemu sehingga menjadi saling kenal. Mereka saling memberi nasehat dan saling mengenal keadaan masing-masing, sehingga mereka saling berbagi kesenangan dan kebahagiaan sebagaimana mereka saling berbagi kesedihan. Mereka memberi pengarahan kepada apa yang seharusnya dikerjakan dan saling menolong dalam kebaikan dan takwa sebagaimana yang telah Allah subhanahu wa ta’ala perintahkan.
Akhirnya, ibadah-ibadah yang agung tersebut yang disyari’atkan Allah subhanahu wa ta’ala dan yang agama hanif dibangun di atasnya, mengakibatkan pengaruh-pengaruh yang positif dalam kehidupan seorang muslim baik duniawi maupun ukhrawi.
Saya memohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar memberi kita semua taufiq untuk melaksanakan apa yang diridhai-Nya dan menjadikan kita termasuk orang-orang yang mau mendengar perkataan-perkataan lalu mengikuti perkataan yang paling baik, dan menjadikan kita orang-orang yang mendapat petunjuk. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.
Semoga shalawat dan berkah serta nikmat Allah subhanahu wa ta’ala tercurah untuk sebaik-sebaik nabi dan rasul, yaitu Nabi kita, imam kita, penghulu kita, Muhammad bin Abdillah, dan untuk keluarganya, shahabatnya, dan orang yang menempuh jalannya dan mengambil petunjuknya sebagai petunjuk baginya. Segala puji milik Allah Rabb semesta alam.[]
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ




[[1] Al-Ubûdiyyah (hal. 44), Majmû’ Fatâwâ (X/149),  dan al-Fatâwâ al-Kubrâ (V/154) oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah]
[2] QS. Adz-Dzâriyât [51]: 56.
[3] QS. An-Nahl [16]: 36.
[4] QS. Al-Anbiyâ` [21]: 25.
[5] Shahih: HR. Muslim (no. 8), at-Tirmidzi (no. 2610), Abu Dawud (no. 4695), an-Nasa`i (no. 4990), Ibnu Majah (no. 63), dan Ahmad (no. 184, I/314) dari Umar radhiyallahu ‘anhu.
[6]  Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 8) dan Muslim (no. 9).
[7] QS. Al-Furqân [25]: 23.
[8] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 2697) dan Muslim (no. 1718) dari Aisyah radhiyallahu ‘anha.
[9] Hasan Shahih: HR. Abu Dawud (no. 4607), at-Tirmidzi (no. 2676) dari Irbad bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu.
[10] QS. Al-Mâ`idah [5]: 3.
[11] Al-I’tishâm (I/28) oleh asy-Syathibi.
[12] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 5556) dan Muslim (no. 1961).
[13] Fathul Bâri (XX/17) oleh Ibnu Hajar.
[14] Shahih: Diriwayatkan ad-Darimi (I/68-69) dalam Sunannya dan tercantum dalam Silsilah as-Shahîhah (no. 2005) oleh al-Albani.
[15] QS. Al-A’râf [7]: 96.
[16] QS. Al-Mâ`idah [5]: 66.
[17] QS. Al-Mâ`idah [5]: 65.
[18] QS. Al-Ahzâb [33]: 70.
[19] QS. Al-Ahzâb [33]: 71.
[20] QS. Ath-Thalâq [65]: 2-3.
[21] QS. Ath-Thalâq [65]: 4.
[22] QS. Ath-Thalâq [65]: 5.
[23] QS. Al-Anfâl [8]: 29.
[24] QS. Al-Baqarah [2]: 282.
[25] QS. Nûh [71]: 10-12.
[26] QS. Hûd [11]: 52.
[27] QS. Hûd [11]: 3.
[28] QS. An-Nahl [16]: 97.
[29] Hasan Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 2516) dan beliau berkata, “Hadits hasan shahih.”
[30] [Di antara mufassirin ada yang berpendapat bahwa fahisyah (keji) adalah setiap dosa yang dilakukan oleh kemaluan, sedang mungkar adalah setiap dosa yang dilakukan oleh tangan]
[31] QS. Al-Ankabût [29]: 45.
[32] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1395) dan Muslim (no. 19) dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
[33] HR. Muslim (no. 2984).
[34] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1894) dan Muslim (no. 1151).
[35] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 6487) dan Muslim (no. 2822) dan ini lafazh Muslim.
[36] [Ahli bahasa mengatakan bahwa dikatakan syâbb (pemuda) jika umurnya kurang dari 30 tahun]
[37] [Makna asli bâ`ah adalah jima’ dan ada pula yang mengartikannya akad nikah (harta). Para ulama berselisih untuk makna hadits ini menjadi dua pendapat dan yang paling shahih adalah makna pertama yaitu, “Barangsiapa yang mampu berjima’...” (Ta’lîq Shahih Muslim (II/1018) oleh Fuad Abdul Baqi secara ringkas)]
[38] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 5066) dan Muslim (no. 1400) dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.
[39] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1773) dan Muslim (no. 1349) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
[40] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 26) dan Muslim (no. 83) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
[41] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1521) dan Muslim (no. 1350) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
[42] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1597) dan Muslim (no. 1270).
[43] QS. Al-Baqarah [2]: 197.

Related

SEMUA 5359758271251018790

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar Anda yang sopan dan rapi.

emo-but-icon

Total Tayangan Halaman

WAKAF MUSHAF

WAKAF MUSHAF

Tentang Admin

Penulis bernama Nor Kandir ini kelahiran Jepara. Semenjak kecil tertarik dengan membaca terutama tentang alam ghoib dan huru-hara Hari Kiamat. Alumni Mahad Raudlatul Ulum Pati ini juga pernah nyantri di Mahad Tahfizh Qur'an Wadi Mubarok Bogor dan Pondok Mahasiswa Thaybah Surabaya dibawah asuhan Ust. Muhammad Nur Yasin, Lc dan beliau adalah guru utama penulis.

Gelar akademik penulis diperoleh di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya dan LIPIA Surabaya (cabang Universitas Al Imam di Riyadh KSA). Sekarang terdaftar sebagai mahasiswa Akademi Zad Arab Saudi dan Universitas Murtaqo Kuwait. Sertifikat yang diperoleh: ijazah sanad Kutub Sittah (Bukhori, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah) dari Majlis Sama' bersama Dr. Abdul Muhsin Al Qosim dan Syaikh Samir bin Yusuf Al Hakali, juga matan-matan 5 semester Dr. Abdul Muhsin Al Qosim seperti Arbain, kitab² Muhammad bin Abdul Wahhab, Aqidah Wasithiyyah, Thohawiyah, Jurumiyah, Jazariyah, dll. Juga sertifikat hafalan Umdatul Ahkam dari Markaz Huffazhul Wahyain bersama Syaikh Abu Bakar Al Anqori. Kesibukan hariannya adalah mengajar bahasa Arob, dan menerjemahkan kitab-kitab yang diupload secara gratis di www.terjemahmatan.com

PENTING

Semua buku di situs ini adalah legal dan telah mendapatkan izin dari penerbit dan penulisnya untuk dicetak, disebar, dan dimanfaatkan dalam bentuk apapun. Boleh dikomersialkan dengan syarat: meminta izin ke penulis dan harganya dibuat murah (tanpa royalti penulis).

Bagi yang membutuhkan file wordnya untuk keperluan dakwah, bisa menghubungi Penulis di 085730-219-208.

Barokallahu fikum.

Pengikut

Hot in week

Arsip Blog

item