Cari Ebook

[PDF] Ada Apa dengan Bahasa Arab? - Edisi 2

PENGANTAR PENERBIT

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Segala puji milik Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, dan para shahabatnya.

Kami turut bergembira atas maraknya kaum Muslimin dewasa ini mempelajari ajaran agamanya yzang sesuai dengan bimbingan kaum Salaf, terutama perhatian mereka dalam mempelajari bahasa Arab. Untuk melengkapi kegembiraan ini, kami menyambut baik buku bahasa Arab ini yang berjudul Ada Apa dengan Bahasa Arab?[1] buah tangan Abu Zur’ah ath-Thaybi. Meskipun sederhana dalam pembahasan dan tema, tetapi buku ini sarat dengan ilmu dan hal-hal asing dalam bahasa Arab yang jarang diketahui oleh kebanyakan orang. Terlebih Penulis banyak mengutip dari referensi terpercaya ulama terdahulu kita dari kalangan Salafush shalih. Maka, selamat membaca.

Semoga shalawat dan salam untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, dan para shahabatnya.

Surabaya, 10 Nopember 2013

Penerbit



 

PENGANTAR USTADZ IMAM WAHYUDI

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

إِنَّ الْحَمْدَ لِلّٰهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللّٰهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئآتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللّٰهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لآ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

 

أَمَّا بَعْدُ:

Segala puji bagi Allah yang telah mengajarkan kepada kita begitu banyak ilmu. Di antara ilmu yang paling berharga adalah pengetahuan dan kemampuan berbahasa Arab secara aktif dan pasif. Dengan perantaraan bahasa Arab, menjadi jelaslah berbagai permasalahan agama yang masih samar, sehingga lebih yakin dalam bersikap. Secara psikologis lebih tenang dan tidak mudah terombang-ambing. Sungguh benar janji teladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pernah bersabda:

«مَنْ يُرِدِ اللّٰهُ بِهِ خَيْراً يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ»

“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan atas dirinya, maka orang itu akan dipahamkan urusan agama ini.”

Buku Ada Apa dengan Bahasa Arab? ini merupakan sumbangsih salah satu generasi penerus kaum Muslimin untuk menggugah semangat kaum Muslimin agar termotivasi mempelajari bahasa agama mereka bahasa Arab bukan karena bahasa tersebut adalah bahasa orang Arab, tetapi karena bahasa Arab adalah bahasa penyimpan  ilmu-ilmu Islam, mulai dari aqidah dan ibadah sampai mu’amalah. Sungguh indah sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjamin mudahnya perjalanan kita menuju Surga-Nya melalui sabda beliau:

«مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللّٰهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ»

“Barangsiapa yang meniti suatu jalan untuk mencari ilmu agama, maka Allah akan mempermudah jalan orang tersebut menuju Surga.”

Semua orang yang mencintai dan mempelajari bahasa Arab, bahasa ilmu-ilmu Islam, semoga memperoleh anugerah termasuk ke dalam golongan orang-orang yang dijamin oleh kekasih Allah akan dipermudah jalan mereka menuju Surga-Nya. Amin.

26 Dzulhijjah 1434 H

31 Oktober 2013 M

 

Sidoarjo,

Staf Pengajar STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya

Imam Wahyudi, Lc., M.Pd.I رحمه الله

«تَعَلَّمُوا العَرَبِيَّةَ فَإِنَّهَا مِنْ دِيْنِكُمْ»

“Pelajarilah bahasa Arab karena ia bagian dari agama kalian.”

~Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘Anhu~

                                                        


MUQADDIMAH

S

egala puji bagi Allah yang telah menurunkan Kitab-Nya dengan bahasa Arab yang fasih. Shalawat dan salam semoga tercurah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam manusia yang paling fasih, wa ba’du:

Dalam penyusunan buku ini, Penulis mendapat banyak sekali faidah dari 3 kitab ini: al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî wa Adâbis Sâmi’ karya al-Khathib al-Baghdadi, Syu’abul Iman karya Imam al-Baihaqi, dan Keutamaan dan Kewajiban Mempelajari Bahasa Arab karya Hamzah Abbas Lawadi. Dengan memohon pertolongan Allah, Penulis memberanikan diri menyusun, merapikan, menukil, dan mengurutkan apa yang tercecer dari khasanah peninggalan ulama kita.

Perlu diketahui, dalam takhrij terkadang Penulis mencantumkan Lihat, maksudnya: Penulis mengutip secara makna, atau mengutip dari kutipan lain (tidak melihat langsung kitab aslinya), kecuali sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Penulis merasa tidak akan mampu menyelesaikan buku ini tanpa bantuan Maktabah Syamilah, setelah taufiq dari Allah. Banyak kitab-kitab yang bisa Penulis jangkau di sini apa yang tidak bisa dijangkau di toko-toko buku dan perpustakaan Islami sehingga menghemat waktu, harta, dan tenaga. Lebih dari itu, Penulis jadi mengenal banyak sekali kitab-kitab ulama yang sama sekali belum pernah Penulis dengar dan ketahui. Ini adalah karunia Allah yang amat besar bagi Penulis dan para penuntut ilmu semuanya dari kaum Muslimin.

Tidak ada gading yang tak retak. Penulis sudah semaksimal mungkin menempuh jalan amanah dan mengikuti para pendahulu dari kalangan Salaf. Meskipun begitu pastilah akan ditemukan di buku ini hal-hal ganjil atau tidak sejalan dengan pikiran pembaca. Penulis sangat senang dihubungi di 085730219208 untuk menyampaikan koreksi-koreksi. Semoga Allah membalas kebaikan orang yang berbuat baik.

Semoga Allah menjadikan buku ini ikhlas karena-Nya dan menjadikannya sebagai pemberat di timbangan hari Kiamat.

Semoga shalawat dan salam tercurah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, dan para shahabatnya.

===


 

BAB I

BAHASA ARAB DAN SEJARAHNYA

K

ini saatnya bagi Pembaca untuk mengenal lebih dalam bahasa Arab yang merupakan bahasa Islam dan kaum Muslimin. Orang-orang mengatakan bahwa tak kenal maka tak sayang. Maka, pertama Penulis akan mengenalkan kepada Pembaca tentang sejarah bahasa Arab, kemudian disusul pembahasan nahwu dan sharaf yang merupakan bagian penting dari bahasa Arab, kemudian disusul pembahasan mengenai keutamaan bahasa Arab. Semuanya dikemas dalam bab pertama ini.

1. Sejarah Bahasa Arab dan Bahasa Dunia

Tidak ragu lagi bahwa segala sesuatu selain Allah adalah makhluk. Sesuatu dikatakan makhluk karena dia diciptakan dan tidak ada yang mencipta kecuali Allah subhanahu wa ta’ala.

“Dan tidaklah Kami menciptakan langit-langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya kecuali dengan kebenaran (tidak sia-sia).”[2]

Firman Allah, “... dan apa yang ada di antara keduanya ...” menunjukkan bahwa semua bahasa adalah ciptaan Allah. Hal ini bertolak belakang dengan anggapan sebagian ilmuan dan pakar bahasa dari Barat yang mengatakan bahwa asal-muasal bahasa ciptaan dari suatu komunitas manusia tertentu.

Penulis telah membaca beberapa tulisan tentang asal-usul bahasa. Ternyata mereka terombang-ambing menjadi beragam pendapat. Di antaranya Teori Tekanan Sosial, Teori Ekotik, Teori Interjeksi, Teori Nativistik, Teori Yo-He-Ho, Teori Isyarat, Teori Permainan Vokal, Teori Alami, Teori Konvensi, dan lain-lain. Tetapi kemudian, hati Penulis lebih tentram dengan merujuk kepada pemberitaan dari Allah dalam al-Qur`an yang mudah dipahami dengan penjelasan para ulama yang mu’tamad (terpercaya), meskipun tidak terperinci.

Kita kaum Muslimin menyakini bahwa bahasa Arab begitu juga bahasa lainnya diciptakan oleh Allah bukan tanpa kesengajaan sebagaimana persangkaan orang-orang yang terombang-ambing. Allah berfirman:

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran Allah) adalah penciptaan langit-langit dan bumi, dan perbedaan bahasa-bahasa kalian dan warna-warna kulit kalian. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berilmu.”[3]

Al-Hafizh Ibnu Katsir (w. 774 H) menyebutkan bahasa-bahasa yang Allah ciptakan berikut keberadaan bahasa lainnya yang tidak diketahui manusia. Al-Hafizh berkata, “Ada yang berbahasa Arab, Tartar, Georgia, Romawi, Eropa, Barbar, Ethiopia, India, Sevilla, Armennia, Cina, Kurdi, dan bahasa-bahasa manusia lainnya yang tidak diketahui kecuali oleh Allah.”[4]

Adam ‘alaihis salam yang merupakan manusia pertama yang Allah ciptakan, Allah jadikan bahasa Arab sebagai bahasanya. Allah mengajarinya nama-nama semuanya yang nantinya digunakannya sebagai bahasa lisannya. Allah berfirman:

“Allah mengajari Adam nama-nama semuanya.”[5]

Mujahid bin Jabr (w. 104 H) berkata:

عَلَّمَهُ اسْمَ كُلِّ دَابَّةٍ وَكُلِّ طَيْرٍ وَكُلِّ شَيْءٍ

“Dia mengajarinya nama semua dabbah[6], burung, dan segala sesuatu.”[7]

Al-Hafizh Ibnu Katsir (w. 774 H) berkata:

الصَحِيْحُ أَنَّهُ عَلَّمَهُ أَسْمَاءَ الأَشْيَاءِ كُلِّهَا: ذَوَاتِهَا وَأَفْعَالِهَا

“Tafsir yang benar adalah Dia mengajarinya nama-nama segala sesuatu seluruhnya baik dzatnya maupun perbuatannya.” Al-Hafizh menguatkan pendapatnya dengan sebuah hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«يَجْتَمِعُ الْمُؤْمِنُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَقُولُونَ: لَوِ اسْتَشْفَعْنَا إِلَى رَبِّنَا، فَيَأْتُونَ آدَمَ فَيَقُولُونَ: أَنْتَ أَبُو النَّاسِ خَلَقَكَ اللّٰهُ بِيَدِهِ وَأَسْجَدَ لَكَ مَلاَئِكَتَهُ وَعَلَّمَكَ أَسْمَاءَ كُلِّ شَىْءٍ، فَاشْفَعْ لَنَا عِنْدَ رَبِّكَ حَتَّى يُرِيحَنَا مِنْ مَكَانِنَا هَذَا. فَيَقُولُ: لَسْتُ هُنَاكُمْ. وَيَذْكُرُ ذَنْبَهُ فَيَسْتَحِى»

“Orang-orang Mukmin pada hari Kiamat berkata, ‘Mari kita meminta syafaat kepada Rabb kita,’ lalu mereka mendatangi Adam lalu berkata, ‘Engkau adalah ayah manusia. Allah menciptakanmu dengan Tangan-Nya dan menjadikan para malaikat bersujud kepadamu serta mengajarimu nama-nama segala sesuatu. Maka, berilah kami syafaat di sisi Rabb-mu agar kami terbebas dari tempat ini.’ Adam menjawab, ‘Aku bukan orangnya,’ lalu dia menyebutkan dosanya dan merasa malu.”[8] Lanjutnya, “Ini menunjukkan bahwa Dia mengajarinya seluruh nama-nama makhluk.”[9]

Asy-Sya’rawi (w. 1418 H) berkata, “Jika kita runtut silsilah bahasa, maka kita akan menemukan muaranya pada nenek moyang kita Adam. Allah-lah yang telah mengajari bahasa kepadanya, yaitu ketika Dia mengajarinya semua nama-nama. Kemudian nama-nama ini digunakan oleh Adam dan keturunannya sepeninggalnya sehingga mereka saling mengerti.”[10]

Jika ada yang bertanya, “Bagaimana bahasa-bahasa bisa ada?” Maka jawabanya: saat Allah membinasakan umat Nabi Nuh ‘alaihis salam, Allah tidak menyisakan manusia dipermukaan bumi kecuali Nuh dan orang-orang yang di kapalnya saja serta binatang-binatang sepasangan. Dari keturunan inilah manusia sekarang bernasab. Imam Qatadah (w. 118 H) berkata:

النَّاسُ كُلُّهُمْ ذُرِّيَّةُ مَنْ أَنْجَى اللّٰهُ فِي تِلْكَ السَّفِيْنَةِ

“Seluruh manusia adalah keturunan orang-orang yang Allah selamatkan di kapal tersebut.”[11]

Seiring berjalannya waktu, keturunan mereka semakin banyak lalu berpencar-pencar lalu terjadilah perbedaan logat dalam pengucapan. Kemudian, Allah mengilhamkan mereka bahasa sebagaimana Allah memberi ilham kepada lebah untuk membuat sarangnya. Allah berfirman:

 

“Dan Rabb-mu mengilhamkan kepada lebah, ‘Buatlah sarang-sarang di gunung-gunung, pohon-pohon, dan rumah-rumah yang dibuat manusia.[12]

Imam al-Qurthubi (w. 671 H) berkata, “Penjelasan mengenai wahyu telah berlalu bahwa ia terkadang bermakna ilham, yaitu apa yang Allah ciptakan/bisikkan di dalam hati tanpa ada sebab yang tampak.”[13]

Yang jelas, semuanya terjadi atas kehendak Allah dan Dia berbuat sesuatu dengan apa yang Dia inginkan. Itu mudah bagi Allah dan Dia mahakuasa atas segala sesuatu.

Apakah bahasa Adam adalah bahasa Arab? Tidak ada nash yang secara tegas menunjukkan demikian. Yang ada hanyalah pendapat sebagian kalangan, dan pendapat ini masih perlu dikaji ulang. Yang jelas, bahasa diciptakan Allah, dan Nabi Adam sudah berbahasa dengan baik ketika diturunkan ke bumi dan Adam diajari Allah nama-nama di bumi.

Sebagian ulama berpandangan bahasa langit adalah bahasa Arab. Muqatil bin Hayyan berkata:

كَلامُ أَهْلِ السَّماءِ العَرَبِيَّةُ -ثُمَّ قَرَأَ-:

Bahasa penduduk langit adalah bahasa Arab.” Kemudian dia membaca ayat, Hâ Mîm. Demi al-Kitab yang jelas. Sesungguhnya Kami telah menjadikannya berupa al-Qur`an dengan berbahasa Arab agar kamu berakal. Sesungguhnya dia berada di Lauhul Mahfuzh di sisi Kami yang benar-benar tinggi dan penuh hikmah.”[14] [15]

2. Asal Penamaan Nahwu dan Sharaf

a. Asal Penamaan Nahwu

Nahwu secara etimologi minimal memiliki dua makna. Makna yang pertama adalah jihah (arah). Makna ini ditunjukkan dalam sebuah atsar bahwa al-Bara` bin Azib radhiyallahu ‘anhu berkata:

صَلَّيْنَا مَعَ النَّبِىِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَ بَيْتِ الْمَقْدِسِ سِتَّةَ عَشَرَ أَوْ سَبْعَةَ عَشَرَ شَهْرًا، ثُمَّ صَرَّفَهُ نَحْوَ الْقِبْلَةِ

“Kami dahulu shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap ke arah Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan, kemudian beliau memalingkannya ke arah qiblat.”[16]

Dan juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:

قَامَ النَّبِىُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطِيبًا فَأَشَارَ نَحْوَ مَسْكَنِ عَائِشَةَ فَقَالَ: «هُنَا الْفِتْنَةُ -ثَلاَثًا- مِنْ حَيْثُ يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ»

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri berkhutbah lalu menunjuk ke arah rumah Aisyah lalu bersabda, ‘Di sanalah fitnah –sebanyak tiga kali– dari tempat muculnya tanduk setan.’[17]

Dari makna ini, batallah anggapan agama Syiah yang menuduh bahwa fitnah tersebut muncul dari rumah Aisyah radhiyallahu ‘anha, karena lafazh nahwu di sini digunakan untuk arah sehingga maknanya fitnah tersebut muncul di tempat yang searah dengan rumah Aisyah, bukan di rumah Aisyah radhiyallahu ‘anha, yakni Iraq.

Makna kedua adalah mitsal (seperti/contoh). Makna ini ditunjukan oleh sebuah hadits bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوْئِى هَذَا  ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»

“Barangsiapa berwudhu seperti atau mencontoh wudhuku ini kemudian shalat dua rakaat dengan khusyu’, maka dosanya yang telah lalu diampuni.”[18]

Dengan makna ini, kata nahwu sering dipakai oleh sebagian pakar bahasa Arab saat membawakan contoh sebuah pembahasan pada kitab-kitab mereka.

Adapun secara terminologi, al-Jurjani[19] (w. 816 H) mendefinisikan:

النَّحْوُ هُوَ عِلْمٌ بِقَوَانِيْنَ يُعْرَفُ بِهَا أَحْوَالُ التَّرَاكِيبِ العَرَبِيَّةِ مِنَ الْإِعْرَابِ وَالْبِنَاءِ وَغَيْرِهِمَا

“Nahwu adalah ilmu tentang kaidah-kaidah untuk mengetahui keadaan susunan kalimat bahasa Arab baik i’rabnya, bina`nya, atau selainnya.”[20]

Apa hubungan lafazh ini dengan bahasa Arab sehingga salah satu disiplin ilmu ini disebut ilmu nahwu? Berikut jawabannya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) berkata, “Ilmu nahwu bukan termasuk ilmu nubuwwah (kenabian) tetapi ilmu yang didapat dengan hasil istinbat (kesimpulan). Ia merupakan wasilah (sarana) untuk memahami bahasa al-Qur`an. Pada zaman tiga Khulafa’ ar-Rasyidin belum terjadi lahn[21] sehingga belum membutuhkan ilmu tersebut. Diriwayatkan bahwa ketika Ali radhiyallahu ‘anhu menetap di Kufah dan di sanalah terjadi pencampuran bahasa, beliau berkata kepada Abu al-Aswad ad-Du`ali:

الكَلَامُ: اسْمٌ وَفِعْلٌ وَحَرْفٌ، انْحُ هَذَا النَّحْوَ!

‘Kalam (kata) terbagi menjadi: isim, fi’il, dan huruf. Ikutilah arah (contoh/pedoman) ini!’

Maka, dia pun perlu segera melaksanakannya. Begitu pula orang-orang setelah Ali mulai merintis pemakaian jenis huruf, tanda titik, syakal (tanda baca), tanda mad (intonasi panjang), tasydid, dan semisalnya karena kebutuhan. Setelah itu ilmu nahwu berkembang di negeri Kufah dan Bashrah, sementara al-Khalil merintis ilmu arudh[22].[23]

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Abu al-Aswad ad-Du`ali (w. 69 H) diperintahkan untuk mengembangkan kaidah-kaidah bahasa Arab yang sebelumnya telah dibuat Ali bin Abi Thalib (w. 40 H). Setelah selesai, diperlihatkannya rumusan-rumusan kaidah bahasa Arab itu kepada Ali, lalu Ali memuji rumusannnya:

مَا أَحْسَنَ هَذَا النَّحْوَ الَّذِي نَحَوْتَ!

“Alangkah bagusnya nahwu yang kamu rumuskan ini!”

Dari sinilah mengapa disiplin ilmu bahasa Arab ini disebut nahwu.[24]

Perumusan kaidah-kaidah nahwu semakin mendesak untuk dilaksanakan, yaitu saat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mendapat laporan dari Abul Aswad ad-Du`ali tentang beberapa orang yang lahn dalam berbahasa Arab dan membaca al-Qur`an. Di antaranya adalah sebagai berikut:

a. Sha’sha’ah bin Shuhan berkata, “Orang Arab datang kepada Ali bin Abi Thalib lalu berkata, ‘Assalamualaika wahai Amirul Mukminin, bagaimana Anda membaca ayat ini (لَا يَأْكُلُهُ إِلَّا الْخَاطُونَ)[25]? Demi Allah, padahal setiap orang melangkah.’ Ali radhiyallahu ‘anhu tersenyum dan berkata, ‘Hai orang Arab bacalah (لَا يَأْكُلُهُ إِلَّا الْخَاطِئُونَ)[26].’ Dia berkata, ‘Demi Allah, Anda benar wahai Amirul Mukminin. Allah pasti menyelamatkan hamba-Nya.’ Kemudian Ali pergi menemui Abul Aswad ad-Daili[27] lalu berkata, ‘Sesungguhnya orang-orang ajam banyak yang masuk Islam, maka rumuskanlah sesuatu untuk manusia yang digunakan untuk meluruskan bahasa mereka.’ Dari sini dirumuskan rafa`, nashab, dan khafadz/jer.”[28]

b. Diriwayatkan Abul Aswad ad-Du’ali mendengar seorang qari membaca ayat:

«أَنَّ اللّٰهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولِهِ»

Dengan mengkasrahkan huruf lam yang seharusnya didhammah. Sehingga artinya berubah, “Sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik dan Rasul-Nya.” Hal ini menyebabkan arti dari kalimat tersebut menjadi rusak. Seharusnya kalimat tersebut dibaca:

“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik.”[29] [30]

Dalam riwayat lain terjadi pada masa kekhalifahan Umar radhiyallahu ‘anhu. Ibnu Abi Malikah berkata, “Orang Arab datang ke Madinah pada masa Umar lalu berkata, ‘Siapakah kiranya yang mau membacakan kepadaku apa yang telah diturunkan kepada Muhammad?’ Lalu seorang lelaki membacakan kepadanya surat Bara’ah:

«أَنَّ اللّٰهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولِهِ»

Orang Arab itu berkata, ‘Sungguh Allah berlepas diri dari Rasul-Nya. Bila Allah berlepas dari dari Rasul-Nya maka aku pun berlepas diri darinya.’ Ucapan ini sampai kepada Umar lalu Umar memanggilnya dan bertanya, ‘Hai orang Arab, apakah kamu berlepas diri dari Rasul-Nya?’ Dia berkata, ‘Wahai Amirul Mukminin, aku mendatangi orang-orang musyrik tanpa sepengetahuanku lalu aku meminta siapa yang mau membacakan untukku lalu seseorang membacakan untukku surat ini (أَنَّ اللّٰهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولِهِ), lalu aku berkata, ‘Sungguh Allah berlepas diri dari Rasul-Nya. Bila Allah berlepas diri dari Rasul-Nya maka aku pun berlepas diri darinya.’ Umar berkata, ‘Bukan seperti itu wahai orang Arab.’ Dia bertanya, ‘Lantas bagaimana yang sebenarnya wahai Amirul Mukminin?’ Umar menjawab, ‘(أَنَّ اللّٰهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ).’ Orang Arab itu berkata, ‘Demi Allah, aku akan berlepas diri kepada siapa yang Allah dan Rasul-Nya berlepas diri.’ Kemudian Umar melarang membaca al-Qur`an kecuali siapa yang berilmu bahasa Arab.”[31]

c. Diriwayatkan bahwa suatu ketika Abul Aswad ad-Du`ali (w. 69 H) menemui putri-putrinya di rumah lalu seorang dari mereka berkata:

يَا أَبَتِ، مَا أَحْسَنُ السَّمَاءِ. فَقَالَ: يَا بُنَيَّة نُجُومُهَا. فَقَالَتْ لَهُ: إِنِّي لَمْ أُرِدْ أَيْ شَيْءٍ مِنْهَا أَحْسَنَ، إِنَّمَا تَعَجَّبْتُ مِنْ حُسْنِهَا. فَقَالَ: إِذَنْ فَقُولِي مَا أَحْسَنَ السَّمَاءَ

“Wahai ayahanda, ‘Apa yang paling indah di langit.’” Dia menjawab, “Wahai ananda, bintang-bintangnya.” Putrinya berkata, “Bukan maksudku mana yang paling indah, tetapi aku takjub akan keindahannya.” Dia berkata, “Kalau begitu ucapkan (مَا أَحْسَنَ السَّمَاءَ) betapa indah langit itu!”[32]

Sebagaimana kisah Musa ‘alaihis salam berputar-putar dengan tongkatnya, Yusuf ‘alaihis salam dengan bajunya, dan Muhammad shallahu ‘alaihi wa sallam dengan al-Qur`annya, maka nahwu berputar-putar dengan i’rabnya: marfu’, manshub, majrur, dan majzum. Ilustrasi mudahnya seperti ini:

Muhammad datang

جاءَ مُحَمَّدٌ

Aku melihat Muhammad

رَأَيْتُ مُحَمَّدًا

Aku melewati Muhammad

مَرَرْتُ بِمُحَمَّدٍ

Dari contoh di atas, ternyata lafazh «مُحَمَّد» terdapat tiga variasi bacaan: marfu’ (dhammah), manshub (fathah), dan majrur (kasrah). Inilah yang disebut i’rab dan dipelajari dalam ilmu nahwu (gramatika).

Dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, dia berkata:

كَانُوْا الحُرُوْفَ الثَّلَاثَةَ. قُلْنَا: وَمَا الحُرُوْفُ الثَّلَاثَةُ؟ قَالَ: الجَرُّ وَالرَّفْعُ وَالنَّصْبُ

(I’rab) itu ada tiga huruf.’ Kami bertanya, “Apa tiga huruf itu?” Dia menjawab, “Jarr, rafa’, dan nashab.[33]

b. Asal Penamaan Sharaf

Sharaf (baca: shorof) atau sharf secara etimologi artinya berpaling atau berpindah. Selain sharaf, dikenal pula istilah tashrif. Ibnu Manzhur berkata:

الصَّرْفُ رَدُّ الشَيْءِ عَنْ وَجْهِهِ

“Sharaf adalah membalik sesuatu dari wajahnya/asalnya.”[34]

Allah Ta’ala berfirman[35]:

Maksudnya, mereka balik berpaling dari tempat pembicaraan. Al-Hafizh Ibnu Katsir (w. 774 H) berkata, “Ayat ini merupakan pemberitaan dari Allah tentang orang-orang munafik, bahwa apabila satu surat diturunkan kepada Rasulullah mereka saling menoleh dengan mengatakan, ‘Apakah ada orang (dari kaum Muslimin) yang melihatmu?’ Kemudian mereka berpaling dari kebenaran. Di dunia mereka tidak teguh dalam memegang kebenaran, tidak menerimanya, dan tidak memahaminya.”[36] Sebagai balasannya, Allah memalingkan hati mereka kepada kesesatan dan memberikan keluasan padanya, dari keadaan mengucapkan keimanan sebelumnya.

Sedang secara terminologi, al-Jurjani (w. 816 H) mendefinisikan:

الصَّرْفُ عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ أَحْوَالُ الْكَلِمِ مِنْ حَيْثُ الْإِعْلاَلِ

“Sharaf adalah ilmu untuk mengetahui keadaan kalam dari sisi i’lal.”[37]

Mengenai awal penamaan ini, Penulis belum menemukan penjelasan yang bisa dirujuk. Yang jelas, disiplin ilmu ini disebut ilmu sharaf karena mempelajari kosa kata-kosa kata yang dipalingkan/dikembangkan atau dibuat dari satu akar kata.

Ilustrasinya seperti ini. Ada kata تَحْمِيْد، مُحَمَّد، حَامِد، حَمْد، أَحْمَدُ، مَحْمُوْدٌ. Ternyata semua kata ini dipalingkan atau dibuat dari satu akar kata حَمِدَ. Dari sinilah mengapa disiplin ilmu ini disebut sharaf, karena mempelajari bentuk-bentuk kejadian suatu kata (morfologi).

Demikianlah sejarah penamaan nahwu dan sharaf. Dua disiplin ilmu ini amat penting dalam bahasa Arab yang tidak bisa dipisahkan dan tidak boleh ditinggal oleh penuntut ilmu bahasa. Ada yang berpendapat, jumlah keseluruhan fan/disiplin bahasa Arab ada 12, yaitu al-lughât (kosa-kata), an-nahwu (gramatika), ash-sharf (morfologi), al-isytiqâq (pecahan kata), al-ma’ani (semantik), al-bayan, al-arudh (prosadi), al-qâfiyah, al-qardhu ays-syi’ri, al-khat (kaligrafi), al-insya’ (karang-mengarang), dan al-muhadharah (ceramah).[38] Allahu a’lam.

3. Keutamaan Bahasa Arab

Keutamaan bahasa Arab amatlah banyak. Di sini Penulis mencukupkan diri hanya menyebutkan dua poin saja. Poin pertama keutamaan secara internal dan poin kedua keutamaan secara eksternal.

a. Bahasa Arab Mengungguli Seluruh Bahasa

Allah berfirman:

“Dia-lah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar untuk diunggulkan-Nya atas semua agama.”[39]

Al-Jahidz berkata, “Dan keindahan bahasa hanya ada pada bahasa Arab, karena itulah ia merupakan bahasa yang menggungguli semua bahasa.”[40]

Keunggulan ini ada beberapa macam. Di antaranya unggul dalam kemunculan, unggul dalam kosa-kata, unggul dalam pengucapan, dan unggul dalam makna.

1) Unggul dalam Kemunculan

Memang tidak ada nash yang tegas menunjukkan bahasa Arab bahasa pertama dunia, tetapi bisa kita katakan bahasa Arab jauh lebih lama usianya daripada bahasa-bahasa yang ada hari ini.

Karena ia lebih lama kemunculannya dari lainnya, bahasa Arab banyak diserap ke dalam bahasa lainnya. Misalnya dalam bahasa Inggris kita menjumpai sugar, cotton, dan cat (baca: ket) yang diserap dari sukkar, quthn, dan qith, yang secara berturut-turut artinya gula, kapas, dan kucing. Dalam bahasa Indonesia kita menjumpai adab, adat, ahli, akhir, batal, berkah, bahas, dahsyat, dalil, dunia, faidah, fitnah, fitrah, gaib, hadir, istirahat, jadwal, manfaat, nikmat, rahim, sabun, umur, zaman, semua nama hari (Ahad, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu), bahkan agama-agama lain mengambil istilah dari Islam seperti iman, shalih, ibadah, amin, shalat, munafik, kiamat, dan lain-lain. Kosa-kata bahasa Indonesia dan Melayu yang berasal dari bahasa Arab sangat banyak sekali. Hal ini bukanlah hal aneh, karena sesuatu yang kurang akan meminta kepada sesuatu yang lebih.

2) Unggul dalam Kosa-Kata

Adapun unggul dalam kosa-kata, karena tidak ada satu bahasa manapun yang lebih kaya kosa-katanya melebihi bahasa Arab.

           Imam asy-Syifi’i (w. 204 H) berkata:

وَلِسَانُ الْعَرَبِ أَوْسَعُ الْأَلْسِنَةِ مَذْهَباً وَأَكْثَرُهَا أَلْفَاظاً

“Bahasa Arab adalah bahasa yang paling luas cakupan bahasanya dan paling kaya kosa-katanya.”[41]

Di antara bukti akan keluasan bahasa Arab adalah ia memiliki kosa-kata lebih 12.305.412 bentuk kalimat dan 6.699.400 kata. Adapun bahasa Inggris hanya memiliki sekitar 100.000 kata dan bahasa Prancis sekitar 25.000.[42]

Dalam literatur lain disebutkan, Tahiyya Abdul Aziz seorang dosen Linguistik Inggris telah melakukan riset bertahun-tahun tentang bahasa-bahasa dunia. Hasilnya, dia mengatakan, “Bahasa Arab adalah bahasa yang paling luas kosa-katanya. Bahasa Latin hanya memiliki 700 akar kata, Saxonia memiliki 1.000 akar kata, sementara bahasa Arab memiliki 16.000 akar kata.

Di samping itu, bahasa Arab kaya akan padanan kata (satu akar kata). Misalkan sifat good dalam bahasa Inggris dan jayyid dalam bahasa Arab yang berarti bagus. Jayyid memiliki banyak padanan kata, misalnya jaud, jaudah, jawad, dan jiyad. Akan tetapi, kita tidak mendapati kosa-kata lain yang berasal dari kata good.

Yang lebih mengagumkan, bahasa Arab memiliki sinonim yang melimpah ruah bahkan sampai ribuan untuk satu kata saja. Misalnya asad yang artinya singa memiliki sinonim laits, hafsh, ghadanfar, dargham, dzaigham, sabu, ri’bal, wardu, qashwar, dan lain-lain yang banyak sekali.”

Abul Hasan Ibnu Faris ar-Razi berkata, “Di antara hal yang tidak mungkin dinukil seluruhnya adalah sinonim dari kata pedang, singa, tombak, dan kata yang sepadan. Telah diketahui bahwa bahasa ajam (non-Arab) tidak mengenal kata singa kecuali hanya satu saja. Adapun kita memiliki 150 nama untuk singa. Bahkan telah menyampaikan kepadaku Ahmad bin Muhammad bin Bundar bahwa dia mendengar Abu Abdillah bin Khalawaih berkata, ‘Aku telah mengumpulkan 500 nama untuk singa dan 200 nama untuk ular.”[43]

Al-Fairuz Abadi --pengarang kamus terkenal al-Qâmûs al-Muhîth-- menulis sebuah buku yang menyebutkan nama-nama madu. Beliau juga menyebutkan dalam kitab tersebut lebih dari 80 nama untuk madu, dan menemukan minimal 1.000 nama untuk pedang.[44]

Karena saking banyaknya kosa-kata bahasa Arab, tidak semua orang Arab mengetahuinya. Para ulama pun banyak menyusun kitab tentang kosa-kata asing ini, misalnya al-Mufrâdât fi Gharîbil Qur`ân karya al-Allamah ar-Raghib al-Asfahani, Gharîbul Qur`ân karya al-Farahi, Gharîbul Qur`ân karya Abu Bakar as-Sijistani (w. 330 H), dan Gharâ`ibul Ightirâb karya al-Alusi. Kebanyakan bahasa gharib ini diketahui oleh orang-orang pedalaman dan Badui, untuk itu mengapa Imam asy-Syafi’i bermukim ke kabilah pedalaman untuk mempelajari bahasanya hingga beliau menjadi pakar bahasa dan syair. Beliau berkata:

وَلاَ نَعْلَمُهُ يُحِيْطُ بِجَمِيْعِ عِلْمِهِ إِنْسَانٌ غَيْرُ نَبِيٍّ

“Dan kami tidak tahu ada manusia yang mengetahui semua kosa-kata bahasa Arab selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[45]

           Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata:

كُنْتُ لَا أَدْرِي مَا  حَتَّى أتَانِيَ أَعْرَابِيَّانِ يَخْتَصِمَانِ فِي بِئْرٍ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا: أَنَا فَطَرْتُهَا، أي ابْتَدَأْتُهَا

“Dulu aku tidak tahu apa makna (فَاطِرُ السَّمَوَاتِ) hingga aku didatangi dua orang Baduwi yang saling bersengketa tentang sebuah sumur. Salah seorang dari mereka berkata, ‘Akulah pembuatnya.’ Yakni, yang membuatnya pertama kali.”[46]

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«لَسْتُ مِنْ دَدٍ وَلاَ دَدٌ مِنِّى»

“Aku bukan dari dad dan dad itu bukan dariku.” Ali bin al-Madini berkata, “Aku bertanya kepada Abu Ubaidah seorang pakar bahasa tentang hadits ini, lalu dia menjawab:

لَسْتُ مِنَ البَاطِلِ وَلاَ البَاطِلُ مِنِّى

‘Aku bukan dari kebatilan dan kebatilan bukan dariku.’’[47]

Ahmad Arif al-Hijazi seorang doktor bidang bahasa Arab dari Mesir berkata, “Dalam sebuah pembahasan pelik di antara para ahli mengenai bahasa yang besar kemungkinan masih digunakan oleh manusia pada beberapa abad yang akan datang, mereka sepakat bahwa bahasa Arab yang kemungkinan bisa bertahan. Sehingga peradaban bisa menitipkan ilmu dan sejarahnya lewat bahasa Arab untuk disampaikan pada manusia di masa mendatang.”

Sejarah membuktikan, dahulu Mesir, Sudan, Iraq, Iran, Palestina, Yordania, Libanon, Suriah, Libia, Maroko, Tunisia sampai Aljazair bukanlah negeri Arab dan memiliki bahasa-bahasa sendiri. Namun setelah Islam masuk, mereka mempelajari bahasa Arab lalu menggunakannya sebagai bahasa resmi bahkan kesultanan Islam di bumi Nusantara menggunakan bahasa resmi Arab. Adapun bahasa Inggris Modern jelas telah berubah total dari bahasa Inggris kuno. Maka besar kemungkinan ia akan bernasib seperti bahasa Mesir kuno yang telah terkubur bersama para Fir’aun di padang pasir.

Hamzah Abbas Lawadi berkata, “Kaum Muslimin yang memahami bahasa Arab, saat ini mampu untuk memahami perkataan orang-orang Arab 15 abad yang lalu. Bagaimana hal tersebut terjadi? Seperti yang kita tahu, hal itu bukanlah sesuatu yang mengherankan. Bukankah bagi kita yang sekarang ini memahami bahasa Arab mampu untuk memahami sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disabdakan kurang lebih 15 abad yang lalu? Bukankah kita sekarang ini mampu memahami perkataan para shahabat yang diucapkan pada waktu yang sama? Bahkan kita pun mampu untuk memahami syair-syair Arab sebelum Islam. Keistimewaan ini mutlak hanya ada pada bahasa Arab dan tidak ada pada bahasa lainnya.

Bahasa Arab merupakan bahasa tertua di dunia. Bahasa ini telah lama ada dan akan terus ada sepanjang masa karena Allah subhanahu wa ta’ala yang secara langsung menjaga dan melindunginya. Pada saat dunia menyaksikan punahnya berbagai bahasa yang ada dalam sejarah, di saat yang sama dunia akan menyaksikan terjaganya bahasa Arab sepanjang zaman.”[48]

3) Unggul dalam Pengucapan

Adapun unggul dalam pengucapan, karena bahasa Arab memiliki makharijul huruf (tempat-tempat keluarnya huruf hijaiyyah). Dengan makharijul huruf ini pengucapan lebih indah, merdu, dan jelas karena melibatkan semua alat pengucap: rongga mulut, kerongkongan, lidah, bibir, dan rongga hidung.

           Hujjatul Qurra` Ibnul Jazari berkata:

مَخَارِجُ الحُرُوْفِ سَبْعَةَ عَشَرْ ... عَلَى الَّذِي يَخْتَارُهُ مَنِ اخْتَبَرْ

“Makharijul huruf ada tujuh belas … bagi siapa yang memilih pendapat yang terpilih”[49]

Tidak sampai di sini saja. Setiap huruf hijaiyyah juga memiliki 5 sampai 7 sifat unik. Di sana ada sifat hams, syiddah, isti’lâ`, ithbâq, dan idzlâq yang masing-masing memiliki kebalikan, maupun sifat yang tidak memiliki kebalikan seperti sifat shafîr, qalqalah, lîn, inhirâf, takrîr, tafasysyî, dan istithâlah. Contoh mudahnya adalah huruf ro`(ر). Dia memiliki dua variasi bacaan, tipis (ro` muraqqaqah) dan tebal (ro` mufakhkhamah).

Contoh lainnya makhraj dhad (ض). Dikatakan bahwa dhad adalah huruf yang paling susah. Susah di sini bukan berarti sulit dipelajari, tetapi dia memiliki 3 tingkatan kesukaran. Pengucapan yang paling mudah adalah pinggir-tepi lidah bagian kanan ditempelkan dengan gigi geraham atas. Yang agak susah dari itu bila yang ditempelkan adalah pinggir-tepi lidah bagian kiri. Dan yang paling sukar bila yang ditempelkan kedua-duanya. Sehingga, jadilah dhad sebagai huruf yang paling sukar diucapkan dan orang ajam tidak mampu mengucapkannya. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dijuluki shâhibu lughati ahlidh dhad.[50]

Sayang sekali bukan di sini tempatnya untuk memperluas pembahasan. Bagi yang ingin lebih lengkap bisa merujuk ke syarah Muqaddimah al-Jazariyyah yang ditulis oleh syaikh Shafwat Mahmud Salim.[51]

Subhanallah! Oleh karena itu, al-Qur`an menjadi bacaan yang paling merdu sepanjang sejarah, merdu karena substansi dan merdu karena bahasanya. Ia membuat menangis para qari dan pendengarnya, hingga orang-orang berbondong-bondong masuk Islam hanya karena mendengarnya meskipun tidak tahu artinya.

Allah berfirman:

“Allah telah menurunkan sebaik-baik ucapan yaitu sebuah kitab yang serupa dan berulang-ulang. Karenanya gemetar kulit orang-orang yang takut kepada Rabb-nya, kemudian kulit-kulit mereka dan hati-hati mereka menjadi tenang kembali ketika mengingat Allah.”[52]

Meskipun pengucapan bahasa Arab dengan makhraj dan sifat, hal ini tidaklah memberatkan dalam pengucapan, bahkan mudah dan menyenangkan.

Ibnu Faris berkata, “Di antara kekhususan bahasa Arab --setelah apa yang disebutkan sebelumnya-- diubahnya huruf menjadi huruf lain karena huruf yang kedua lebih ringan dari yang pertama, misalkan ucapan (مِيْعَادٌ) tidak diucapkan (مِوْعَادٌ) padahal keduanya berasal dari (وَعْدٌ). Hal ini karena yang kedua lebih ringan.”[53]

Abul Fath Utsman bin Jinni berkata, ”Kata pokok dalam bahasa Arab ada tiga: tsulatsi (kata yang terdiri dari tiga huruf), ruba’i (kata yang terdiri dari empat huruf), dan khumasi (kata yang terdiri dari lima huruf). Adapun yang paling banyak digunakan dan paling sederhana susunan katanya adalah tsulatsi karena ia terdiri dari satu huruf pembuka, satu huruf tengah, dan satu huruf penutup.”[54]

Hamzah Abbas Lawadi berkata --secara ringkas--, “Banyaknya penggunaan kata yang terdiri dari tiga huruf dalam bahasa Arab menunjukkan ringan dan sederhananya bahasa Arab. Jika kita melakukan uji perbandingan antara bahasa Arab dengan bahasa lainnya, kita akan melihat bukti nyata dari apa yang telah disebutkan di atas. Misalkan, kata (جَدٌّ) dalam bahasa Arab sama artinya dengan kakek dalam bahasa Indonesia, grand father dalam bahasa Inggris, le grand-pere dalam bahasa Prancis, dan der gross vater dalam bahasa Jerman.

Kita lihat bahasa Arab yang terdiri dari 3 atau 4 huruf sebanding dengan kata dalam bahasa lain yang berjumlah hingga 10 huruf atau lebih. Dalam bahasa Arab, kata terpanjang hanya 7 huruf seperti (اِسْتِخْرَاجٌ). Bahasa lain panjangnya bisa mencapai 15 huruf atau lebih, seperti internationalism dalam bahasa Inggris atau enstchuldigung dalam bahasa Jerman.

Kekhususan dan keistimewaan bahasa Arab di sisi ini memiliki banyak faidah penting, di antaranya hemat waktu, tenaga, dan harta. Ditambah lagi kata yang sedikit hurufnya tentu lebih ringan dalam pengucapan, lebih cepat, dan lebih ringkas dalam Penulisan.”[55]

4) Unggul dalam Makna

Adapun unggul dalam makna, karena bahasa Arab memiliki i’rab yang tidak dimiliki oleh bahasa manapun.

Mudahnya, i’rab adalah perubahan harakat atau huruf pada suatu kata. Penjelasan dan contohnya akan datang insya Allah pada bab Mengoreksi Bacaan al-Qur`an dengan Nahwu.

Di antara kategori keunggulan makna adalah bahasa Arab memiliki makna yang sangat mendalam dan terkadang bertingkat-tingkat untuk sinonim kata yang sama. Misalnya kata (الذِّبْحُ), (النَّحْرُ), dan (العَقْرُ) yang artinya sama-sama menyembelih tetapi sedikit berbeda maknanya.

Kata (الذِّبْحُ) digunakan untuk menyembelih pada leher. Ibnu Manzhur berkata, “Yaitu memotong tenggorokan sampai ke dalam uratnya, yaitu tempat penyembelihan di tenggorokan.”[56]

Allah berfirman:

“Ibrahim berkata, ‘Wahai ananda, sesungguhnya aku melihatmu dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu.’”[57] Yakni, aku menyembelihmu tepat di leher tidak di bagian tubuh yang lain.

Kata (النَّحْرُ) dipakai untuk menyembelih dalam rangka ibadah dan ketaatan pada hari Qurban, sebagaimana firman Allah:

 

“Maka, shalatlah kepada Rabb-mu dan menyembelihlah.”[58]

Al-Hafizh (w. 774 H) berkata, “Yang benar adalah pendapat pertama bahwa maksud (النَّحْرُ) adalah menyembelih pada hari Nask/Qurban. ”[59]

Kata (العَقْرُ) dipakai untuk menyembelih dengan kekejaman dan menyakiti dan tidak mesti di leher. Allah berfirman tentang kaum Nabi Shalih ‘alaihis salam:

“Lalu mereka menyembelih untu itu dan mereka menentang perintah Rabb mereka.”[60]

Imam al-Qurthubi (w. 671 H) berkata, “Maksudnya menyembelih dengan melukai. Ada yang berpendapat, memotong anggota tubuh yang menyayat hati.”[61]

Demikianlah bahasa Arab. Ia memiliki kefasihan dan mampu mengungkapkan makna-makna yang terbesit dalam jiwa.

Abu Utsman Amr bin Bahr al-Jahidz berkata, “Perlu dijelaskan di sini bahwa ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa bahasa Arab adalah bahasa yang paling jelas dan paling luas. Lafazhnya lebih jelas dalam menunjukkan suatu makna, berbagai bentuk kalimatnya lebih bervariasi dan sangat banyak, dan permisalahan yang disebutkan lebih indah dan sederhana.”[62]

b. Bahasa Arab Bahasa Malaikat Terbaik, Bahasa Rasul Terbaik, Bahasa Kitab Terbaik, Bahasa Umat Terbaik

Para ulama kaum Muslimin telah bersepakat tanpa ada yang berselisih bahwa Jibril adalah malaikat terbaik di kalangan penduduk langit; Muhammad bin Abdillah adalah Rasul terbaik di kalangan penduduk bumi; al-Qur`an adalah kitab terbaik di antara Zabur, Taurat, Injil, dan shuhuf-shuhuf; umat Islam adalah umat terbaik di antara seluruh umat-umat di dunia. Maka bahasa Arab adalah bahasa Malaikat terbaik, Rosul terbaik, umat terbaik, Kitab terbaik.

Secara mengagumkan al-Hafizh (w. 774 H) telah mengumpulkan dua poin keunggulan ini dalam ucapannya yang singkat dan padat:

وَذَلِكَ لِأَنَّ لُغَةَ الْعَرَبِ أَفْصَحُ الْلُغَاتِ وَأَبْيَنُهَا وَأَوْسَعُهَا وَأَكْثَرُهَا تَأْدِيَّةً لِلْمَعَانِي الَّتِي تَقُوْمُ بِالنُّفُوْسِ فَلِهَذَا أُنْزِلَ أَشْرَفُ الْكُتُبِ بِأَشْرَفِ اللُّغَاتِ عَلَى أَشْرَفِ الرُّسُلِ بِسَفَارَةِ أَشْرَفِ الْمَلاَئِكَةِ وَكاَنَ ذَلِكَ فِي أَشْرَفِ بَقَاعِ الْأَرْضِ وَابْتُدِىءَ إِنْزَالُهُ فِي أَشْرَفِ شُهُوْرِ السَّنَةِ وَهُوَ رَمَضَانُ، فَكَمْلٌ مِنْ كُلِّ الْوُجُوْهِ

“Hal tersebut dikarenakan bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, jelas, luas, dan banyak kandungan makna-maknanya yang begitu menyentuh hati. Oleh karena itu, kitab yang mulia ini diturunkan dengan bahasa yang paling mulia kepada Rasul yang paling mulia lewat Malaikat yang paling mulia, turunnya di bagian bumi yang paling mulia, dan permulaan turunnya di bulan yang paling mulia yaitu Ramadhan. Maka, ia adalah kesempurnaan dari berbagai sisi.”[63]

Apakah bahasa Surga adalah bahasa Arab? Tidak ada dalil yang shohih tertang ini. Ada beberapa hadits tentangnya tetapi sanadnya dipermasalahkan oleh ulama. Akan tetapi, seandainya bahasa penduduk Surga diambil dari bahasa dunia, maka dimungkinkan ia adalah bahasa Arab. Allahu a’lam.

===


 

BAB II

BAHASA ARAB DAN KAUM SALAF

K

isah perjalanan ilmiah kaum Salaf tidak akan terlepas dari perhatian mereka terhadap bahasa Arab. Bahkan, hal ini mereka lakukan sebelum atau beriringan saat mengkaji al-Qur`an dan tafsirnya, hadits dan syarahnya, dan kitab-kitab para pendahulunya. Hal ini tidak lain karena semua ilmu dalam Islam memerlukan bahasa Arab.

Imam asy-Sya’bi (w. 105 H) berkata:

النَّحْوُ فِي الْعِلْمِ كَالْمِلْحِ فِي الطَّعَامِ لاَ يَسْتَغْنَى عَنْهُ

“Nahwu bagi ilmu bagaikan garam bagi makanan yang pasti dibutuhkan.”[64]

           Imam asy-Syafi’i (w. 204 H) berkata:

الْعِلْمُ بِهِ عِنْدَ الْعَرَبِ كَالْعِلْمِ بِالسُّنَّةِ عِنْدَ أَهْلِ الْفِقْهِ

“Ilmu bahasa Arab bagi orang Arab seperti ilmu sunnah bagi ahli fiqih.”[65]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) berkata:

إِنَّ اللّٰهَ تَعَالَى لَمَّا أَنْزَلَ كِتَابَهُ بِاللِّسَانِ العَرَبِي وَجَعَلَ رَسُوْلَهُ مُبَلِّغاً عَنْهُ لِلْكِتَابِ وَالحِكْمَةِ بِلِسَانِهِ العَرَبِي وَجَعَلَ السَّابِقِيْنَ إِلَى هَذَا الدِّيْنِ مُتَكَلِّمِيْنَ بِهِ، لَمْ يَكُنْ سَبِيْلٌ إِلَى ضَبْطِ الدِّيْنِ وَمَعْرِفَتِهِ إِلاَّ بِضَبْطِ اللِّسَانِ. وَصَارَتْ مَعْرِفَتُهُ مِنَ الدِّيْنِ، وَصَارَ اعْتِبَارُ التَكَلُّمِ بِهِ أَسْهَلَ عَلَى أَهْلِ الدِّيْنِ فِي مَعْرِفَةِ دِيْنِ اللّٰهِ وَأَقْرَبَ إِلَى إِقَامَةِ شَعَائِرِ الدِّيْنِ وَأَقْرَبَ إِلَى مُشَابَهَتِهِمْ لِلسَّابِقِيْنَ الْأَوَّلِيْنَ مِنَ الْمُهَاجِرِيْنَ وَالْأَنْصَارِ فِي جَمِيْعِ أُمُورِهِمْ

“Sesungguhnya Allah ta’ala ketika menurunkan Kitab-Nya dengan bahasa Arab dan menjadikan Rasul-Nya menyampaikan al-Kitab dan as-Sunnah dengan bahasa Arab serta menjadikan orang-orang terdahulu masuk Islam berbicara dengan bahasa ini, maka tidak ada jalan untuk mendalami agama ini dan mengenalnya kecuali dengan mendalami bahasa ini. Jadilah mempelajarinya bagian dari agama dan jadilah mempraktikkan berbicara dengannya lebih mempermudah ahli agama dalam mempelajari agama Allah, lebih dekat kepada menegakkan syiar-syiar agama, dan lebih dekat kepada menyerupai orang-orang terdahulu yang masuk Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar dalam semua aspek urusan mereka.”[66]

           Syaikh al-Albani (w. 1420 H) berkata, “Al-Kitab dan as-Sunnah tidak mungkin bisa dipahami, begitu pula cabang dari keduanya, kecuali lewat jalan bahasa Arab.”

Mereka mengetahui di antara sumber kesesatan adalah ketika seorang penuntut ilmu tidak memulai dengan bahasa Arab, kemudian dia pun memahami nash bukan dengan arahan bahasa Arab sehingga pemahamannya rusak dan sesat. Apa yang Allah inginkan dalam firman-Nya dan apa yang Rasul-Nya inginkan dalam sabdanya tidak bisa dijangkau oleh mereka, karena keduanya berbahasa Arab. Hal ini semakin berat saat mereka memilih untuk tidak mengikuti bimbingan kaum Salaf dalam memahaminya. Maka, muncullah firqah-firqah sesat lagi menyimpang: Khawarij, Rafidhah, Qadariyah, Jabariyah, Mu’tazilah, dan Asy’ariyah.

Abu az-Ziyad berkata:

مَا تَزَنْدَقَ مَنْ تَزَنْدَقَ بِالْمَشْرِقِ إِلَّا جَهْلًا بِكَلَامِ الْعَرَبِ وَعُجْمَةِ قُلُوبِهِمْ

“Tidaklah seseorang bersifat zindiq di daerah timur melainkan karena jahil bahasa Arab dan berhati ajam.”[67]

1. Perhatian Kaum Salaf Terhadap Bahasa Arab

           Dalam pembahasan ini, Penulis akan membawakan beberapa bentuk perhatian kaum Salaf terhadap bahasa Arab. Berikut pembahasannya.

           Di antara bentuk perhatian mereka terhadap bahasa Arab adalah mereka mendahulukan bahasa Arab sebelum ilmu-ilmu yang lain.

Imam Abu Bakar al-Baihaqi (w. 458 H) berkata:

وَيَنْبَغِي لِمَنْ أَرَادَ طَلَبَ العِلْمِ وَلَمْ يَكُنْ مِنْ أَهْلِ لِسَانِ العَرَبِ أَنْ يَتَعَلَّمَ اللِّسَانَ أَوَّلًا وَيَتَدَرَّبَ فِيهِ

“Sepatutnya bagi seseorang yang ingin menuntut ilmu sementara dia bukan ahli berbahasa Arab untuk pertama kalinya dengan mempelajari bahasa Arab dan mempraktikannya.[68]

           Umar bin al-Khaththab (w. 23 H)  radhiyallahu ‘anhu berkata:

تَعَلَّمُواْ العَرَبِيَّةَ فَإِنَّهَا مِنْ دِيْنِكُمْ، وَتَعَلَّمُوا الفَرَائِضَ فَإِنَّهَا مِنْ دِيْنِكُمْ

“Pelajarilah bahasa Arab karena ia bagian dari agama kalian, dan pelajarilah faraidh karena ia bagian dari agama kalian.” Setelah membawakan atsar ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) menjelaskan:

وَهَذَا الَّذِي أَمَرَ بِهِ عُمَرُ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ مِنْ فِقْهِ الْعَرَبِيَّةِ وَفِقْهِ الشَّرِيْعَةِ يَجْمَعُ مَا يَحْتَاجُ إِلَيْهِ، لِأَنَّ الدِّيْنَ فِيْهِ أَقْوَالٌ وَأَعْمَالٌ. فَفِقْهُ الْعَرَبِيَّةِ هُوَ الطَّرِيْقُ إِلَى فِقْهِ أَقْوَالِهِ وَفِقْهُ السُّنَّةِ هُوَ فِقْهُ أَعْمَالِهِ

“Apa yang diperintahkan Umar radhiyallahu ‘anhu berupa mendalami bahasa Arab dan mendalami syari’at, telah mencakup semua perkara yang dibutuhkan. Sebab, agama mencakup ucapan dan perbuatan. Mendalami bahasa Arab merupakan jalan untuk memahami ucapan-ucapan, sementara mendalami sunnah merupakan fiqih perbuatan.”[69]

Namun, bukan berarti hal ini disikapi sangat kaku. Terkadang seseorang lebih membutuhkan sentuhan rohani lebih banyak daripada kebutuhannya kepada bahasa Arab, bisa jadi karena lingkungan jelek yang menuntut hal itu atau keadaan jiwa yang cenderung suka menyimpang agar tidak menimpa apa yang menimpa sebagian anak Harun ar-Rasyid, atau digabungkan kedua-duanya bila memungkinkan.

Alhasil, hendaklah seseorang memperhatikan dirinya apakah sudah baik ibadah wajibnya kepada Allah dan bagaimana aqidahnya. Jika telah baik maka hendaklah mulai mempelajari bahasa Arab dan bersungguh-sungguh mempelajarinya sampai mendapatkan apa yang dibutuhkan untuk mendalami ilmu syar’i yang lain. Jika keadaanya tidak demikian, dia bisa menggabungkan antara mempelajari bahasa Arab dengan mempelajari apa yang perlu diketahui dan diyakini dari kewajiban-kewajiban dan aqidah pokok Ahli Sunnah.

Al-Hafizh Ibnu Jauzi (w. 597 H) berkata, “Perkara pertama yang seharusnya didahulukan adalah muqaddimah tentang akidah beserta dalilnya untuk mengenal Allah. Hal ini tidak boleh tidak. Kemudian mempelajari kewajiban-kewajiban. Kemudian menghafal al-Qur`an, kemudian menghafal hadits. Juga dia harus mempelajari muqaddimah tentang nahwu untuk meluruskan bahasanya. Fiqih adalah intisari semua ilmu.”[70]

Di antara bentuk perhatian mereka terhadap bahasa Arab adalah bersungguh-sungguh dalam mempelajarinya dan mengirim anak-anak mereka ke ahli bahasa.

Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu berkata:

تَعَلَّمُوا العَرَبِيَّةَ كَمَا تَعَلَّمُونَ حِفْظَ الْقُرْآنِ

“Pelajarilah bahasa Arab seperti kalian mempelajari hafalan al-Qur`an.”[71]

           Atsar ini menunjukkan bahwa para shahabat sangat memperhatikan bahasa Arab. Telah diriwayatkan dari Ibnu Ma’sud radhiyallahu ‘anhu bahwa para shahabat menghafal al-Qur`an per lima ayat-lima ayat. Ini menunjukkan bahwa Ubay radhiyallahu ‘anhu menghendaki bahasa Arab dipelajari dengan sungguh-sungguh dan tidak tergesa-gesa sehingga berhasil mencapai apa yang diinginkan. Juga berdasarkan surat Umar radhiyallahu ‘anhu kepada gubernurnya Abu Musa al-Asy’ari untuk mendalami bahasa Arab.

Kebanyakan khalifah-khalifah Abbasiyah memanggil para ahli bahasa untuk mendidik bahasa anak-anaknya secara privat sebagaimana yang dilakukan Harun ar-Rasyid. Hanya saja, sebagian anak-anak Harun ar-Rasyid terlena dengan bahasa dan meninggalkan ilmu kaum Salaf. Akhirnya, saat mereka menduduki jabatan kekhalifahan menggantikan ayahnya mereka mengkampayekan al-Qur`an adalah makhluk atas hasutan para menteri dan qadhi yang berpaham Mu’tazilah. Bahkan akidah ini bertahan sampai tiga periode kekhalifahan yaitu masa al-Makmun bin Harun ar-Rasyid, al-Mu’tashim bin Harun ar-Rasyid, dan al-Watsiq bin al-Mu’tashim. Selama tiga kepemimpinan inilah Imam Ahmad bin Hanbal disiksa hingga kepemimpinan digantikan oleh putra al-Mu’tashim yang cinta ilmu dan mengikuti kaum Salaf. Dia adalah al-Mutawakkil Billah. Akhirnya bendera Ahli Sunnah berkibar kembali.

           Di antara bentuk perhatian mereka kepada bahasa Arab adalah memperingatkan orang yang lahn agar memperbaiki bahasanya dan mengecam siapa dari mereka yang berani berbicara tentang agama.

Abdul Malik bin Marwan berkata:

اللَّحْنُ فِي الرَّجُلِ السِّرِّيُ كَالْجُدَرِي فِي الوَجْهِ

“Lahn yang tersembunyi pada seseorang bagaikan penyakit cacar pada wajah.”[72]

           Mereka benar-benar mengetahui bahwa kesesatan dalam agama dimulai dari orang-orang dungu yang tidak paham seluk-beluk bahasa lalu menafsirkan nash sesuai dengan seleranya. Untuk itu mereka benar-benar memperingatkan umat darinya dan mengecamnya.

           Mujahid bin Jabr (w. 104 H) berkata:

لَا يَحِلُّ لِأَحَدٍ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَاليَوْمِ الْآخِرِ أَنْ يَتَكَلَّمَ فِي كِتَابِ اللّٰهِ إِذَا لَمْ يَكُنْ عَالِماً بِلُغَاتِ العَرَبِ

“Tidak halal bagi siapa pun yang beriman kepada Allah dan hari Akhir untuk berbicara tentang Kitabullah, apabila dia tidak memiliki ilmu bahasa Arab.”[73]

Imam Malik bin Anas (w. 179 H) berkata:

لَا أُوْتِىَ بِرَجُلٍ يُفَسِّرُ كِتَابَ اللّٰهِ غَيْرَ عَالِمٍ بِلُغَةِ العَرَبِ إِلاَّ جَعَلْتُهُ نَكَالاً

“Tidaklah didatangkan kepadaku seseorang yang menafsirkan Kitabullah padahal tidak tahu bahasa Arab melainkan akan aku hukum dia dengan berat.”[74]

Lafazh (نَكَالاً) digunakan untuk hukuman yang berat sebagaimana firman Allah ta’ala:

“Dan laki-laki dan perempuan yang mencuri, potonglah kedua tangan mereka berdua sebagai balasan atas perbuatannya sebagai hukuman berat dari Allah.”[75]

           Di antara perhatian mereka yang paling agung adalah mereka menganjurkan dengan anjuran yang tegas agar berbicara dengan bahasa Arab, meskipun bukan di negeri Arab.

Diriwayatkan dari Atha’ bin Abi Rabah (w. 114 H) bahwa dia berkata:

بَلَغَنِي أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ سَمِعَ رَجُلًا يَتَكَلَّمُ بِالْفَارِسِيَّةِ فِي الطَّوَافِ فَأَخَذَ بِعَضُدِهِ وَقَالَ: ابْتَغِ إِلَى الْعَرَبِيَّةَ سَبِيْلًا

“Sampai kabar kepadaku bahwa Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu mendengar seseorang berbicara menggunakan bahasa Persia saat thawaf, lalu dia memegang lengannya dan berkata, Thowaflah dengan bahasa Arab.’”[76]

Syaikhul Islam (w. 728 H) berkata, “Adapun membiasakan berbicara dengan selain bahasa Arab --di mana ia merupakan syi’ar Islam dan bahasa al-Qur`an-- hingga menjadi kebiasaan di suatu negeri dan penduduknya, atau bagi anggota keluarga, atau seseorang dengan saudaranya, atau bagi orang-orang pasar, atau dalam kepemimpinan, atau dalam parlemen, atau bagi ahli fiqih, maka tanpa diragukan bahwa ini makruh karena menyerupai orang-orang ajam (non-Arab). Ini makruh sebagaimana penjelasan lalu.

Oleh karena itu, kaum Muslimin masa dulu saat menduduki negeri Syam dan Mesir yang bahasa keduanya Romawi, negeri Iraq dan Khurasan yang bahasa keduanya Persia, penduduk Maroko yang bahasanya Barbar, mereka membiasakan para penduduknya untuk berbahasa Arab, sehingga bahasa Arab menguasai penduduk negeri-negeri ini baik yang Muslim maupun yang kafir.”[77]

Atas jasa mereka ini, bahasa Arab tersebar ke berbagai negeri Islam yang dulunya bukan Arab. Sehingga ilmu al-Qur`an dan as-Sunnah berkembang pesat. Kemudian muncullah para ahli bahasa dan ahli hadits di negeri-negeri ajam ini. Hampir semua ahli ilmu Islam didominasi oleh orang-orang ajam bahkan sebagiannya adalah budak tawanan kaum Muslimin. Di antaranya Imam Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il (w. 256 H) pengarang kitab paling shahih setelah al-Qur`an berasal dari al-Bukhara, Imam Muslim (w. 261 H) dari Naisabur, Imam Abu Isa (w. 249 H), dari Tirmidz, Imam Abu Dawud (w. 275 H) dari Sijistan, Imam an-Nasa`i (w. 303 H) dari Nasa`, Imam Ibnu Majah (w. 273 H) dari Qazwain, Abu Nu’aim (w. 430 H) dari Asfahan, Ibnu Hazm dan Ibnu Abdil Barr dari Andalusia (Spanyol). Bahkan, kiblat bahasa Bashrah Sibawaih (w. 180 H) bukan asli orang Arab tetapi orang Persia.

Abu Thahir as-Silafi dengan sanadnya yang terkenal yang sampai ke Sa’id bin al-Musayyib (w. 94 H) bahwa dia berkata:

لَوْ أَنِّي لَمْ أَكُنْ مِنْ قُرَيْشٍ لَأَحْبَبْتُ أَنْ أَكُونَ مِنْ فَارِس، ثُمَّ أَحْبَبْتُ أَنْ أَكُوْنَ مِنْ أَصْبَهَانَ

“Seandainya aku bukan orang Quraisy, aku suka menjadi orang Persia, kemudian aku suka menjadi orang Asfahan.” Dan dalam riwayat lain:

لَوْلاَ أَنِّي رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ لَتَمَنَّيْتُ أَنْ أَكُوْنَ مِنْ أَصْبَهَانَ، لِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَوْ كَانَ الدِّيْنُ مُعَلَّقاً بِالثُّرَيّاَ لَتَنَاوَلَهُ نَاسٌ مِنْ فَارِسٍ مِنْ أَبْنَاءِ الْعَجَمِ، أَسْعَدُ النَّاسِ بِهَا فَارِسٌ وَأَصْبَهَانُ»

“Seandainya aku bukan orang Quraisy, aku berandai-andai menjadi orang Asfahan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Seandainya agama ini digantung di bintang Tsurayya, niscaya akan diraih oleh seorang dari Persia dari keturunan orang ajam. Orang yang paling bergembira adalah orang Persia dan Asfahan.’”[78]

           Syaikhul Islam (w. 728 H) berkata, “Salman al-Farisi berasal dari Asfahan, begitu pula Ikrimah --ahli tafsir al-Qur`an-- budak Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dan selain keduanya. Pengaruh Islam di Asfahan lebih nampak daripada di tempat lainnya, hingga al-Hafizh Abdul Qadir ar-Rahawi berkata, ‘Aku tidak melihat negeri setelah Baghdad yang lebih banyak haditsnya selain Asfahan.’”[79]

Nasab ajam tidak menghalangi mereka untuk menjadi imam dalam ilmu dan ketaqwaan. Mereka tekun mempelajari bahasa Arab hingga akhirnya Allah memudahkan ilmu-ilmu yang lain karenanya.

Imam asy-Syafi’i (w. 204 H) berkata:

مَا أَرَدْتُ بِهَا -يَعْنِي: العَرَبِيَّةَ وَالأَخْبَارَ- إِلاَّ لِلاِسْتِعَانَةِ عَلَى الفِقْهِ

“Aku tidak menghendakinya --yakni bahasa Arab dan hadits-- melainkan supaya membantuku dalam memahami fiqih.”[80]

Sungguh bahasa Arab dan hafal al-Qur`an adalah dua kenikmatan yang tidak ada bandingannya bagi penuntut ilmu. Siapa yang diberi Allah keduanya, berarti dia telah diberi bagian yang amat besar.

           Syaikh al-Muhaddits al-Albani (w. 1420 H) berkata, “Sesungguhnya nikmat yang Allah karuniakan kepadaku teramat banyak, tidak terhitung banyaknya. Namun kiranya yang terpenting ada dua: yang pertama hijrahnya orang tuaku ke Syam dan yang kedua diajarkannya aku kemampuan memperbaiki jam. Adapun yang pertama yaitu hijrahnya kami ke negeri Syam, dengan itu aku diberi kemudahan untuk mempelajari bahasa Arab. Jika seandainya kami tetap di Albania, niscaya aku tidak akan paham bahasa Arab walaupun satu huruf, padahal tidak ada jalan untuk memahami al-Qur`an dan as-Sunnah kecuali dengan jalan bahasa Arab. Adapun yang kedua yaitu keahlian memperbaiki jam, ini memberikanku waktu yang luas untuk menuntut ilmu, sehingga aku diberi kesempatan untuk senantiasa datang ke perpustakaan azh-Zhahiriyyah dan perpustakaan yang lain dan membaca di sana berjam-jam lamanya.”[81]

Hamzah Abbas Lawadi berkata, “Inilah salah satu kesaksian ulama zaman ini yang menyadarkan kita bahwa mempelajari bahasa Arab adalah nikmat yang besar. Bagaimana tidak? Bukankah merupakan satu kenikmatan yang besar jika kita mampu memahami terjemah al-Qur`an tanpa harus melihat mushaf terjemah? Bukankah satu kenikmatan besar jika kita mampu memahami terjemah suatu hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa harus melihat terjemah buku-buku hadits Nabi? Bukankah satu kenikmatan besar jika kita bisa langsung membaca buku tafsir al-Qur`an dan syarah hadits yang ditulis para ulama dalam bahasa Arab, tanpa perlu melihat terjemah buku-buku tersebut? Bukankah satu kenikmatan yang besar jika kita mampu mendengarkan secara langsung dan memahami ceramah-ceramah para ulama Ahli Sunnah dalam bahasa Arab tanpa membutuhkan penerjemah?

Kita jawab dan kita katakan tanpa ragu, ‘Ya, memahami bahasa Arab memang merupakan suatu kenikmatan besar.’ Seseorang yang memiliki kemampuan yang cukup dalam bahasa Arab bagaikan seorang (perenang handal) yang di hadapannya lautan. Ia memiliki kemampuan untuk berenang dari arah manapun yang ia sukai, baik di tepian pantai maupun di tengah samudra yang luas.

Seseorang yang paham bahasa Arab bagaikan pemegang kunci yang akan mengantarkannya ke lautan ilmu syar’i yang luas nan dalam. Ia mampu secara langsung menimba ilmu-ilmu Islam dari sumber-sumbernya yang terpercaya. Ia tidak akan tertipu dengan banyaknya salah penerjemahan, yang sekarang banyak kita temukan dalam buku-buku terjemahan.

Ia tidak akan terjebak dengan tipuan orang-orang yang berdusta ketika menerjemahkan ceramah dan nasihat para ulama. Bahkan ia mampu untuk menyampaikan semua itu kepada umat secara langsung dengan penuh ketelitian dan amanah.”[82]

2. Dua Pakar Nahwu dari Bashrah dan Kufah

a. Sibawaih al-Bahsri

Silsilah dan Kelahirannya

Dia adalah Abu Bisyr Amr bin Utsman bin Qanbar al-Farisi al-Bashri. Dia bukan orang Arab tetapi keturunan Persia. Tempat kelahirannya di kota Syiraz desa Baidha`, salah satu daerah di Iran sekarang pada tahun 148 H.

Dia adalah imam Bashrah dan hujjah bagi ahli nahwu sesudahnya serta peletak dasar pertama kaidah-kaidah nahwu. Terlebih lagi setelah dia menyelesaikan kitabnya yang legendaris al-Kitab yang menjadi rujukan orang-orang setelahnya.

Guru dan Muridnya

Di antara syaikh-syaikhnya yang termasyhur dalam bahasa dan nahwu adalah al-Khalil bin Ahmad (w. 160 H) , Yunus bin Habib (w. 182 H), Isa bin Umar (w. 149 H), dan Abul Khaththab al-Akhfasy[83] al-Kabir. Dia juga menghadiri majlis Hammad bin Salamah, imam ahli hadits dan bahasa serta guru imam Ahmad bin Hanbal.

Di antara murid-muridnya yang menonjol adalah al-Akhfasy[84] al-Ausath, an-Nasi, dan Quthrub.

Tidaklah berlebihan jika keilmuan Sibawaih menonjol karena kota Bashrah menjadi kediaman para ulama baik kalangan sahabat seperti Abu Musa al-Asy’ari dan Anas bin Malik, dari kalangan tabi’in seperti al-Hasan al-Bashri, Muhammad bin Sirin, dan Hammad bin Salamah, dari kalangan bahasa seperti al-Khalil bin Ahmad, Yunus bin Habib, al-Ashmu’i, al-Kisa`i, al-Yazidi, al-Farra`, al-Ahmar, Ibnu Sallam al-Jamha, dan masih banyak lagi.

Ibnu Nuthah berkata:

كُنْتُ عِنْدَ الْخَلِيْلِ بِنْ أَحْمَدَ فَأَقْبَلَ سِيبَوَيْه، فَقَالَ الْخَلِيْلُ: مَرْحَباً بِزَائِرٍ لَا يَمَلُّ

“Aku berada di sisi al-Khalil bin Ahmad lalu datang Sibawaih lalu al-Khalil berkata, ‘Selamat datang pengunjung yang tidak akan dikecewakan.’”[85]

Abu Umar al-Makhzumi --seorang yang selalu menghadiri majlis al-Khalil-- berkata:

مَا سَمِعْتُ الْخَلِيْلَ يَقُولُهَا لِأَحَدٍ إِلَّا لِسِيبَوَيْهَ

“Aku tidak penah mendengar al-Khalil berkata itu kepada seorang pun (di majlisnya) kecuali kepada Sibawaih.”[86]

Ciri Fisik dan Karakternya

Al-‘Isyi berkata:

كُنَّا نَجْلِسُ مَعَ سِيْبَوَيْهَ فِي المَسْجِدِ، وَكَانَ شَابّاً جَمِيلاً نَظِيفاً، قَدْ تَعَلَّقَ مِن كُلِّ عِلْمٍ بِسَبَبٍ، وَضَرَبَ بِسَهْمٍ مِن كُلِّ أَدَبٍ مَعَ حَدَاثَةِ سِنِّهِ

“Kami pernah duduk bersama Sibawaih di masjid. Dia seorang pemuda yang tampan dan rapi. Terkumpul baginya semua ilmu dan adab padahal usianya masih muda.”[87]

Ibrahim al-Harbi berkata:

سُمِّيَ سِيبَوَيه لِأَنَّ وَجْنَتَيْهِ كَانَتَا كَأَنَّهُمَا تُفَّاحَتَانِ، وَكاَنَ فِي غَايَةِ الْجَمَالِ، رَحِمَهُ اللّٰهُ تَعَالَى

“Dinamakan Sibawaih karena kedua pipinya seperti dua apel, dan dia sangat rupawan. Semoga Allah merahmatinya.”[88]

Ibnu Khalawaih berkata, “Setiap kali orang bertemu dengannya mencium bau harum. Oleh karena itu, dia dipanggil Sibawaih. Si artinya tiga puluh dan Bawaih artinya harum --dalam bahasa Persia--. Jadi, seakan-akan artinya tiga puluh aroma harum.”[89]

Sibawaih dan Keilmuannya

Awalnya dia belajar hadits dan fiqih. Dia sering menghadiri majlis Hammad bin Salamah. Suatu hari, Hammad menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

«لَيْسَ أَحَدٌ مِنْ أَصْحَابِي إِلَّا لَوْ شِئْتُ أَخَذْتُ عَلَيْهِ، لَيْسَ أَبَا الدَّرْدَاءِ»

Kemudian Sibawaih menyanggah:

لَيْسَ أَبُو الدَّرْدَاءِ

Dia menyangka Abu Darda` sebagai isim laisa. Maka berkatalah gurunya, “Kamu telah melakukan lahn hai Sibawaih. Bukan itu yang aku maksud. Laisa di sini sebagai istitsna`. Sibawaih berkata, “Aku akan belajar bahasa dulu agar tidak terkena lahn lagi.” Lalu, dia bermulazamah kepada al-Khalil bin Ahmad.[90]

Yahya al-Barmaki seorang menteri Harun ar-Rasyid pernah mempertemukan Sibawaih dengan al-Kisa`i untuk berdebat saat kunjungannya ke Baghdad. Majlis itu dihadiri al-Farra`, Sa’id al-Akhfasy, dan lainnya. Mereka membahas masalah zunburiyah. Kemudian perdebatan dimenangkan oleh Sibawaih lalu diberi hadiah oleh al-Barmaki sebayak 10.000 dirham.[91]

Kisah ini secara lengkap dicantumkan oleh Yaqut al-Hamawi (w. 626 H) dalam kitab biografinya bahwa Abu al-Hasan Sa’id bin Mas’adah, al-Mubarrid, dan Tsa’lab berkata, “Sibawaih datang ke Iraq lalu disambut oleh Yahya bin Khalid al-Barmaki dan menanyakan kabarnya. Sibawaih berkata, ‘Datangkan dan pertemukan antara saya dan al-Kisa`i.’ Dia berkata, ‘Jangan lakukan. Dia adalah syaikhnya negeri ini dan syaikhul qura`nya, pengajar anak Amirul Mukminin, semua orang di negeri ini berpihak padanya dan menghormatinya.’ Dia pun enggan mempertemukan mereka berdua lalu kabar ini sampai ke Harun ar-Rasyid lalu memerintahkan agar mereka berdua dipertemukan di suatu hari yang telah ditentukan. Ketika datang hari itu, Sibawaih datang sendirian ke kediaman ar-Rasyid. Di sana dia menjumpai al-Farra`, al-Ahmar, Hisyam bin Muawiyah, dan Muhammad bin Sa’dan yang telah mendahuluinya. Al-Ahmar memberi 100 pertanyaan kepadanya dan tidaklah dijawab oleh Sibawaih melainkan dia berkata, ‘Kamu salah, wahai orang Bashrah!’ Sibawaih jengkel dan berkata, ‘Tak punya adab!’

Kemudian datanglah al-Kisa`i dengan antusias bersama sekelompok orang Arab. Ketika duduk, dia berkata, ‘Hai orang Bashrah, bagaimana pendapatmu tentang kalimat:

خَرَجْتُ وَإِذَا زَيْدٌ قَائِمٌ

Sibawaih menjawab, Boleh juga dibaca خَرَجْتُ فَإِذَا زَيْدٌ قَائِماً.’

Al-Kisa`i menyanggah, ‘Tidak boleh! Lalu bagaimana pendapatmu tentang kalimat:

قَدْ كُنْتُ أَظُنُّ أَنَّ الْعَقْرَبَ أَشَدُّ لَسْعَةً مِنَ الزُّنْبُوْرِ، فَإِذَا هُوَ هِيَ، أَوْ فَإِذَا هُوَ إِيَّاهَا؟

Sibawaih menjawab, ‘Yang benar هِي dan tidak boleh dimanshub.’ Al-Kisa`i berkata, ‘Kamu salah!’ Orang-orang ikut menyalahkan Sibawaih. Al-Kisa`i berkata, ‘Orang-orang Arab membolehkan dirafa’ dan dinashab.’ Sibawaih membantah pendapatnya lalu berkatalah Yahya bin Khalid, “Kalian berdua telah berselisih pendapat padahal kalian berdua adalah pembesar bahasa di negeri masing-masing. Lantas, siapakah yang akan diangkat menjadi penengah untuk masalah yang rumit ini?’ Al-Kisa`i berkata, ‘Orang-orang Arab yang berada di depan pintumu ini. Aku telah mendatangkan mereka dari segala penjuru. Mereka paling fasih di antara manusia, dan orang-orang di negeri-negeri telah ridha dengan mereka, orang-orang Kufah dan Bashrah mengambil bahasa mereka. Lalu mereka didatangkan dan dimintai pendapat. Di tengah mereka ada Abu Faq’as, Abu Datstsar, dan Abu Tsarwan. Mereka pun bertanya tentang permasalahan al-Kisa`i dan Sibawaih. Tetapi kemudian, mereka mengunggulkan al-Kisa`i.

Yahya mendatangi Sibawaih dan berkata, “Kamu telah mendengarnya, wahai orang Bashrah?” Majlis selesai dan Yahya memberi Sibawaih 10.000 dirham. Usai itu, dia kembali ke Persia.

Abul Husain Ali bin Sulaiman al-Akhfasy berkata, “Dalam masalah ini, para sahabat Sibawaih tidak berselisih bahwa jawaban yang benar sebagaimana pendapat Sibawaih, yaitu:

فَإِذَا هُوَ هِيَ، أَيْ فَإِذَا هُوَ مِثْلُهَا

Karena kedudukannya sebagai marfu` bukan manshub. Adapun kalimat:

خَرَجْتُ فَإِذَا زَيْدٌ قَائِمٌ

Boleh dimanshub. Iyyâ untuk manshub sementara hiyâ untuk marfu’. Untuk penjelasan kedua, lafazh qâiman dimanshub sebagai hâl karena nakirah, sementara iyyâ diidhafahkan dengan kata setelahnya yang ma’rifat. Hâl tidak boleh kecuali harus nakirah, sehinggga batallah iyyaha[92]. Kedudukan iyyahâ tidak boleh kecuali harus sebagai khabar. Khabar boleh nakirah dan ma’rifat, tetapi hâl tidak boleh kecuali harus nakirah. Lantas, bagaimana bisa iyyahâ yang ma’rifat berada di tempat yang tidak boleh kecuali harus nakirah?? Yang benar, iyyahâ harus marfu`.[93]

Kisah lain. Muhammad bin Salam berkata, “Sibawaih duduk di majlisnya di Bashrah. Dia mengajar sebuah hadits gharib dari Qatadah dan berkata, ‘Mereka tidak mendapatkan hadits ini kecuali dari Sa’id bin Abu al-Arubah. Di antara putra Ja’far bin Sulaiman bertanya, Apa maksud dua tambahan ini wahai Abu Bisyr? Dia menjawab, Memang seperti itu, karena makna al-Arubah adalah al-Jumuah. Siapa yang mengejanya Arubah --tanpa al-- maka dia telah keliru. Ibnu Salam berkata, Lalu hal itu aku laporkan kepada Yunus lalu dia berkata, ‘Dia benar dan biarkan saja dia.’”[94]

Demikianlah kisah-kisah Sibawaih yang mengagumkan. Bagi Penulis, ada satu lagi kisah yang paling mengagumkan dari Sibawaih. Dikisahkan bahwa ada seseorang yang datang dari tempat yang jauh untuk mendebat Sibawaih. Dia mendapat kabar tentang kepakaran Sibawaih dalam nahwu dan ingin membuktikannya. Akhirnya, tibalah dia di rumah Sibawaih, hanya saja yang di rumah hanya budaknya sementara Sibawaih sedang keluar. Dia pun menanyakan kapan kepulangan majikannya. Si budak menjawab:

فَاءَ إِلَى الْفَيْءِ فَإِنْ فَاءَ الْفَيْءُ فَاءَ

Maksudnya, majikannya sedang pergi ke suatu tempat dan akan pulang bila matahari sudah mulai tenggelam. Ajib! Untuk mengatakan ini si budak hanya menggunakan satu kata fâ`a! Orang itu pun terheran-heran dan kagum seraya berkata:

وَاللّٰهِ، إِنْ كَانَتْ هَذِهِ الْجَارِيَةَ فَمَاذَا يَكُونُ سَيدَهَا؟؟؟

“Demi Allah! Budaknya saja seperti ini, lantas bagaimana dengan tuannya???”[95]

Al-Kitab yang Legendaris

Kitab terbaik pertama tentang ilmu nahwu adalah al-Kitab yang dikarang oleh Sibawaih.  Belum ada kitab kedua yang menandinginya.

Al-Jahizh berkata:

لَمْ يَكْتُبِ النَّاسُ فِي النَّحْوِ كِتَاباً مِثْلَهُ، وَجَمِيْعُ كُتُبِ النَّاسِ عَلَيْهِ عِيَالٌ

“Belum pernah ada manusia yang menulis kitab nahwu yang sepertinya. Semua kitab manusia berinduk kepadanya.”[96]

Imam adz-Dzahabi berkata, “Dia telah mengarang kitab besar yang tidak tertandingi.”[97]

Al-Jahizh berkata, “Aku pernah berkeinginan menemui Muhammad bin Abdul Malik az-Ziyad menteri Khalifah al-Mutashim, lalu aku memikirkan sebuah hadiah untuknya. Aku tidak mendapati hadiah yang paling berharga selain kitab Sibawaih. Saat aku bertemu dengannya, aku katakan padanya, ‘Aku tidak mendapati sesuatu yang bisa aku hadiahkan kepada Anda selain kitab ini. Aku membelinya dari peninggalan al-Farra`. Dia menjawab, ‘Demi Allah, tidak ada hadiah darimu untukku yang lebih aku sukai daripada ini.’[98]

Abu Ubaidah berkata, “Ketika Sibawaih wafat, dikatakan kepada Yunus bin Habib,’ Sibawaih telah mengarang sebuah kitab sebanyak seribu lembar dari ilmu al-Khalil.’ Yunus berkata, ‘Kapan Sibawaih mendengar semua ilmu al-Khalil ini? Coba datangkan kitabnya!’ Ketika mengamatinya dia melihat sesuai keyataan lalu berkata, ‘Lelaki ini benar-benar jujur dalam meriwayatkan apa yang datang dari al-Khalil sebagaimana dariku.’”[99]

Saatnya Berpisah

Al-Hafizh Ibnul Jauzi (w. 597 H) berkata, “Sibawaih meninggal pada tahun 194 H dan usianya 32 tahun. Dia dikebumikan di kota Sâwah.”[100]

Az-Zarkali[101] (w. 1396 H) menyebutkan bahwa Sibawaih lahir tahun 148 H dan meninggal tahun 180 H.[102] Penulis lebih cenderung kepada pendapat ini karena Yunus bin Habib masih hidup saat Sibawaih meninggal sementara Yunus meninggal pada tahun 182 H. Dari sini diperoleh umur Sibawaih ketika wafat adalah 180 - 148 = 32 tahun, sama dengan apa yang disebutkan al-Hafizh.

Ibnu Duraid berkata, “Sibawaih meninggal di Syîraz dan dikebumikan di sana. Allahu alam.”[103] Semoga Allah merahmatinya, mengampuninya, dan membalas jasa-jasanya.

b. Al-Kisa`i al-Kufi

Silsilah dan Kelahirannya

Nama lengkapnya Abul Hasan Ali bin Hamzah bin Abdullah bin Bahman bin Fairuz al-Asadi al-Kufi. Dia dujuluki al-Kisa`i karena sering memakai kisa` (sejenis selendang). Dia ahli bahasa dan nahwu serta salah satu imam qiraah sab’ah.

Dia mengambil qiraah dari Ibnu Abi Laila dan Hamzah bin Habib bin Zayyat al-Kufi salah satu imam qiraah sab’ah, dan Isa bin Umar al-Muqri`. Dalam hadits, dia mengambil dari Ja’far ash-Shadiq, al-A’masy, dan Sulaiman bin Arqam.

Dalam ilmu nahwu, dia mengambil dari al-Khalil bin Ahmad, Yunus bin Habib, dan lain-lain. Al-Kisa`i telah menghabiskan 15 botol tinta besar dalam pengembaraannya untuk menulis ilmu baru selain apa yang dihafalnya.

Al-Kisa`i dan Keilmuannya

Al-Kisa`i secara khusus mendalami al-Qur`an dan qiraahnya dan berguru kepada beberapa syaikhul qurra sehingga menjadi pakar dan perawi qiraah sab’ah. Baru menginjak usia cukup tua, dia mendalami bahasa.

Al-Farra`(w. 207 H) berkata:

إِنَّمَا تَعَلَّمَ الكِسَائِيُّ النَّحوَ عَلَى كِبَرٍ، وَلَزِمَ مُعَاذاً الهَرَّاءَ مُدَّةً، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الخَلِيْلِ

“Al-Kisa`i belajar nahwu saat usia tua. Dia bermulazamah kepada Muadz al-Harra` dalam beberapa waktu lalu pergi berguru kepada al-Khalil.”[104]

Jika Sibawaih adalah pengibar bendera nahwu di Bashrah, maka al-Kisa`i adalah pengibar bendera nahwu di Kufah. Awalnya, majlis-majlis nahwu berkembang pesat dan terpusat di Bashrah hingga sekitar satu abad, baru kemudian merambah ke Kufah. Di antara penyebab vokumnya (tidak berkembangnya) majlis nahwu Kufah, karena orang-orang Kufah sibuk mendalami qiraah dan fiqih yang dipelopori oleh shahabat mulia Ibnu Mas’ud (w. 32 H) dan Imam Abu Hanifah (w. 150 H).

Bisa dikatakan bahwa nahwu Kufah diadopsi dari nahwu Bashrah. Al-Kisa`i sendiri pernah menghadiri majlis-masjlis ulama Bashrah seperti al-Khalil bin Ahmad, Yunus bin Habib, Umar bin Isa, dan lain-lain. Bahkan, al-Kisa`i pernah belajar al-Kitab langsung dari murid Sibawaih yang terpercaya al-Akhfasy al-Ausath.

Muhammad bin Salam berkata bahwa al-Akhfasy mengabarkan kepadanya bahwa ia membacakan kitab Sibawaih kepada al-Kisa`i dalam seminggu lalu memberi hadiah untuknya 70 dinar. Al-Kisa`i pernah berkata kepadaku, Kitab ini belum pernah aku dengar sebelumnya. Tolong tuliskan untukku. Aku pun melaksanakannya.” Al-Akhfasy mengajar anak al-Kisa`i.[105]

Pada akhirnya, al-Akhfasy al-Ausath hijrah ke Kufah dan menjadi pendukungnya. Dia bersama al-Kisa`i melakukan kajian ulang terhadap pendapat-pendapat Bashrah terutama Sibawaih. Al-Anbari mencantumkan dalam kitabnya al-Inshaf ada 121 masalah khilafiyah antara Bashrah dan Kufah.

Kepakarannya dalam nahwu tidak tersamar bagi orang-orang semasanya maupun sesudahnya. Imam asy-Syafi’i (w. 204 H) berkata:

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَتَبَحَّرَ فِي النَّحوِ، فَهُوَ عِيَالٌ عَلَى الكِسَائِيِّ

“Barangsiapa yang ingin pakar nahwu, maka ia butuh ilmunya al-Kisa`i.[106]

Ibnu al-Anbari berkata:

اجْتَمَعَ فِيْهِ أَنَّهُ كَانَ أَعْلَمَ النَّاسِ بِالنَّحوِ، وَوَاحِدَهُم فِي الغَرِيْبِ، وَأَوحَدَ فِي عِلْمِ القُرْآنِ

“Orang-orang telah sepakat bahwa dia adalah orang yang paling berilmu dalam nahwu, satu-satunya yang paling berilmu dalam kosa kata sulit, dan nomor satu dalam ilmu al-Qur`an.”[107]

Kisah-kisah hidup al-Kisa`i yang dicantumkan para ahli sejarah banyak melibatkan Amirul Mukminin Harun ar-Rasyid al-Abbasi. Hal ini dikarenakan kedekatannya dengan Harun sebagai gurunya sekaligus pendidik dan pengajar dua putranya al-Amin dan al-Ma’mun.

Adz-Dzahabi berkata, “Al-Kisa`i memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Harun ar-Rasyid karena menjadi guru untuk anaknya yang bernama al-Amin. Sehingga dia memperoleh kehormatan dan harta yang melimpah.”[108]

Al-Kisa`i pernah didebat seorang ahli fiqih madzhab Hambali Muhammad bin al-Hasan al-Faqih:

مَا تَقُولُ فِيمَنْ سَهَا فِي سُجُودِ السَّهْوِ، هَلْ يَسْجُدُ مَرَّةً أُخْرَى؟ قاَلَ الْكِسَائِي: لاَ، قَالَ: لِمَاذَا؟ قَالَ: لِأَنَّ النُّحَاةَ تَقُولُ: التَّصْغِيْرُ لاَ يُصَغَّرُ

“Apa pendapatmu tentang orang yang lupa tidak sujud sahwi. Apakah dia harus sujud lagi?” Dia menjawab, “Tidak, karena para ahli nahwu berkata, ‘yang sudah diperkecil tidak bisa lagi dikecilkan lagi.’”[109]

Orang-orang Kufah berkata:

لَناَ ثَلَاثَةُ فُقَهَاءَ فِي نُسُقٍ، فَلَمْ يَرَ النَّاسُ مِثْلَهُمْ: أَبُو حَنِيفَةَ وَأَبُو يُوسُفَ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْحَسَنِ، وَلَنَا ثَلَاثَةُ نَحْوِيِّينَ كَذَلِكَ وَهُمْ: أَبُو الْحَسَنِ عَلِيُّ بْنُ حَمْزَةَ الْكِسَائِي وَأَبُو زَكَرِيَا يَحْيَى بِنْ زِيَّادٍ الْفَرَّاءِ وَأَبُو الْعَبَّاسِ أَحْمَدُ بْنُ يَحْيَى ثَعْلَبَ

“Kami memiliki tiga ahli fiqih yang manusia tidak melihat yang menyamai mereka: Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan Muhammad bin al-Hasan. Kami juga memiliki tiga ahli nahwu: Abul Hasan Ali bin Hamzah al-Kisa`i, Abu Zakaria Yahya bin Ziyat al-Farra`, dan Abul Abbas Ahmad bin Yahya Tsa’lab.”[110]

Al-Kisa`i berkata, “Aku, Abu Yusuf al-Qadhi[111], dan Harun ar-Rasyid pernah berkumpul. Abu Yusuf menghina nahwu sambil berkata, ‘Apa gunanya nahwu?’ Maka, aku pun menjawab untuk memperlihatkan kepadanya keutamaan nahwu, ‘Apa pendapatmu tentang seseorang yang berkata kepada orang lain:

أَنَا قَاتِلُ غُلاَمِكَ

Sementara yang lain berkata:

أَنَا قَاتِلٌ غُلَامَكَ

Mana di antara keduanya yang akan Anda beri hukuman?’

Dia menjawab, ‘Aku akan menghukum mereka semua.’ Harun berkata kepadanya, Anda tergesa-gesa. Dia itu pakar bahasa Arab.’ Abu Yusuf merasa malu dan berkata, ‘Lantas bagaimana?’ Al-Kisa`i berkata, ‘Yang berhak mendapat hukuman adalah yang berkata (أَنَا قَاتِلُ غُلاَمِكَ) karena perbuatannya telah terjadi. Adapun yang berkata (أَنَا قَاتِلٌ غُلَامَكَ) tidak dihukum karena perbuatannya akan datang dan belum terjadi. Hal ini sebagaimana firman Allah:

“Dan janganlah kamu sekali-kali mengatakan, ‘Sesungguhnya aku akan melakukannya besok,’ kecuali jika Allah menghendaki.”[112] Seandainya tanwin tidak berfaidah untuk waktu besok, tentulah Allah telah membolehkannya. Setelah itu, Abu Yusuf memuji bahasa Arab dan nahwu.”[113]

Pada kesempatan lain, terjadi tanya jawab antara al-Kisa`i dengan al-Qadhi Abu Yusuf Ya’qub di majlisnya Harun ar-Rasyid. Al-Kisa`i berkata, “Apa pendapatmu tentang seorang lelaki yang berkata kepada istrinya, ‘Kamu dithalaq dithalaq dithalaq.’” Dia menjawab, “Satu thalaq.” “Kamu dithalaq atau dithalaq atau dithalaq.” Dia menjawab, “Satu thalaq.” “Kamu dithalaq kemudian dithalaq kemudian dithalaq.” Dia menjawab, “Satu thalaq.” “Kamu dithalaq dan dithalaq dan dithalaq.” Dia menjawab, “Satu thalaq.” Al-Kisa`i berkata, “Wahai Amirul Mukminin, Ya’qub salah dua dan benar dua. Adapun ucapan, ‘Kamu dithalaq dithalaq dithalaq,’ jatuh satu thalaq karena yang lainnya hanya taukid, sebagaimana ucapan, ‘Kamu berdiri berdiri berdiri,’ atau, ‘Kamu mulia mulia mulia.’ Adapun ucapan, ‘Kamu dithalaq atau dithalaq atau dithalaq,’ mengandung keraguan sehingga jatuh satu. Adapun ucapan, ‘Kamu dithalaq kemudian dithalaq kemudian dithalaq,’ jatuh tiga thalaq karena masanya berurutan, begitu juga untuk ucapan, ‘Kamu dithalaq dan dithalaq dan dithalaq.’”[114]

Kitab-kitab yang berhasil dikarang al-Kisa`i banyak sekali. Di antaranya kitab Ma’ânil Qur`ân, Mukhtashar fin Nahwi, al-Qirâ’at, Kitabul Adad, an-Nawâdir al-Kabîr, an-Nawâdir al-Ausath, an-Nawâdir al-Ashghar, Ikhtilâful Adad, Kitabul Hijâ`, Maqthû’ul Qur’ân wa Maushûluh, Kitabul Mashâdir, Kitabul Hurûf, Asy’arul Mu’ayah wa Tharâiquhâ, dan al-Hâ’ât al-Mukna biha fil Qur`ân.

Sebelum berpisah dengan al-Kisa`i, Penulis ingin membawakan sebuah kisah yang begitu berkesan bagi Penulis pribadi. Al-Kisa`i berkata, “Setelah selesai mengajar al-Qur`an kepada manusia aku bermimpi bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berkata kepadaku, ‘Kamu al-Kisa`i?’ Aku menjawab, ‘Benar, wahai Rasulullah.’ ‘Ali bin Hamzah?’ Aku menjawab, ‘Benar wahai Rasulullah.’ ‘Yang kemarin mengajar al-Qur`an kepada umatku?’ Aku menjawab, ‘Benar, wahai Rasulullah.’ ‘Bacalah untukku.’ Lisanku seakan enggan kecuali membaca surat ash-Shaffat. Lalu aku pun membaca:

Beliau menjawab, Bagus!’ Tetapi beliau melarangku idgham pada ayat pertama.[115]

Akhirnya Berpisah

Al-Kisa`i meninggal di Rayy pada masa kekhalifahan Harun ar-Rasyid di desa Aranbûyah pada tahun 189 H dalam usia 70 tahun. Harun ar-Rasyid sangat terpukul atas kematian al-Kisa`i. Dia berkata:

اليَوْمَ دُفِنَتِ الْفِقْهُ وَالنَّحْوُ

“Pada hari ini telah dikubur fiqih dan nahwu.”[116]

===


 

BAB III

BAHASA ARAB DAN LAHN

L

ahn adalah kesalahan dalam berbahasa Arab, baik karena kesalahan ucap atau karena kesalahan i’rab. Al-Fairuz Abadi berkata, “Suara yang mengandung kepalsuan.”[117]

Az-Zamarkhsyari al-Mu’tazili ghafarallahu lah berkata:

تَعَلَّمُوْا الغَرِيْبَ وَاللَّحْنَ لِأَنَّ فِي ذَلِكَ عِلْمُ غَرِيْبِ الْقُرْآنِ وَمَعَانِيْهِ وَمَعَانِي الْحَدِيثِ وَالسُّنَّةِ، وَمَنْ لَمْ يَعْرِفْهُ لَمْ يَعْرِفْ أَكْثَرَ كِتَابَ اللّٰهِ وَمَعَانِيهِ وَلَمْ يَعْرِفْ أَكْثَرَ السُّنَنِ

“Pelajarilah gharib dan lahn karena di sana ada ilmu tentang kosa kata sulit al-Qur`an dan makna-maknanya serta makna-makna hadits dan sunnah. Barangsiapa yang tidak mengetahuinya, banyak tidak tahu Kitabullah dan makna-maknanya serta tidak tahu mayoritas sunnah-sunnah.”[118]

1. Perhatian Kaum Salaf Terhadap Lahn

Jika kita melihat biografi para Salaf terdahulu, ternyata lahn adalah masalah besar bagi mereka terutama sekali bagi ahli hadits. Seandainya ada ahli hadits yang mengalami lahn dalam periwayatannya, ini sudahlah cukup untuk menjadikan statusnya sebagai perawi hadits diragukan.

Al-Khatib al-Baghdadi (w. 465 H) berkata:

فَيَنْبَغِي لِلْمُحَدِّثِ أَنْ يَتَّقِيَ اللَّحْنَ فِي رِوَايَتِهِ وَلَنْ يَقْدِرَ عَلَى ذَلِكَ إِلَّا بَعْدَ دَرْسِهِ النَّحْوَ وَمُطَالَعَتِهِ عِلْمَ العَرَبِيَّةِ

“Selayaknya bagi ahli hadits takut terkena lahn dalam periwayatannya, dan ia tidak akan mampu terbebas darinya kecuali setelah mempelajari nahwu dan memperdalam ilmu bahasa Arab.”[119]

           Kesalahan lahn bukanlah kesalahan sederhana, bahkan terkadang kesalahannya sangat fatal sehingga bisa menimbulkan rusaknya pemahanan dan kesesatan. Oleh karena itu, kaum Salaf saling mengingatkan bila saudaranya mengalami lahn.

Telah diriwayatkan bahwa Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib (w. 40 H) radhiyallahu ‘anhu membaca ayat[120]:

وَنَادَوْا يَا مَالِ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ

Kemudian hal ini diingkari oleh Ibnu Abbas. Ali radhiyallahu ‘anhu menyanggah, “Ini tarkhîm[121] dalam panggilan.” Ibnu Abbas berkata, “Apakah mungkin penduduk Neraka sibuk tarkhîm dalam panggilan di Neraka?” Ali menjawab, “Kamu benar.”[122]

Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) berkata:

لَيْسَ يَتَّقِي مَنْ لَا يَدْرِي مَا يَتَّقِي

“Tidaklah bertakwa seseorang yang tidak tahu apa yang perlu ditakuti.”[123]

2. Menghukum Anak Karena Lahn

Termasuk didikan para ulama Salaf kepada anak-anaknya adalah memperhatikan kefasihan bahasa Arab mereka. Jika mereka mengalami lahn, maka mereka pun dihukum.

Abu Ishaq ath-Thalhi berkata:

أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ كَانَ يَضْرِبُ الْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ عَلَى اللَّحْنِ

“Ali bin Abi Thalib memukul al-Hasan dan al-Husain karena lahn.”[124]

Amr bin Dinar berkata:

أَنَّ ابْنَ عُمَرَ وَابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمَا كَانَا يَضْرِبَانِ أَوْلَادَهُمَا عَلَى اللَّحْنِ

“Ibnu Umar dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma memukul anak-anak mereka berdua karena lahn.”[125]

Namun, anehnya mereka tidak dihukum karena melakukan kesalahan atau kekeliruan selain lahn. Hal ini tidak lain sebagai bentuk penjagaan agama, di mana kesalahan ucap dan i’rab dalam bahasa Arab bisa merubah arti dan pemahaman sehingga menjadikannya menyimpang dalam agama.

Nafi’ berkata:

أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَضْرِبُ وَلَدَهُ عَلَى اللَّحْنِ وَلَا يَضْرِبُهُمْ عَلَى الْخَطَأِ

“Ibnu Umar memukul anaknya karena lahn tetapi tidak memukul mereka karena suatu kesalahan lain.”[126]

’Umar bin Abdul ’Aziz (w. 101 H) termasuk sangat keras dalam menyikapi lahn yang ada pada manusia baik itu anaknya, teman dekatnya, rakyatnya, dan kadang-kadang menta’dib[127] mereka disebabkan hal itu.”[128]

3. Lahn Termasuk Jenis Dosa

Cukuplah dikategorikan dosa apa yang membuat seseorang malu dan tidak suka bila orang lain mendengarnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«البِرُّ حُسْنُ الْخُلْقِ، وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فيِ نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ»

“Kebaikan adalah akhlak yang mulia, dan dosa adalah apa yang membuat sesak dadamu dan engkau tidak suka orang lain mengetahuinya.”[129]

Para ulama terdahulu merasa aib dan tidak suka seandainya lahnnya diketahui orang lain. Hal ini sangat nampak sekali bagi ahli hadits, sebab hal ini bisa mengurangi kepercayaan orang lain terhadapnya dalam meriwayatkan hadits.

Abu al-Muwaffaq berkata:

كُنْتُ عِنْدَ أَبِي شَيْبَة وَعِنْدَهُ رَقْبَةٌ وَكَانَ يَلْحَنُ لَحْنًا شَدِيْدًا فَقَالَ رَقْبَةٌ: لَوْ كَانَ لَحْنُكَ مِنَ الذُّنُوْبِ كَانَ مِنَ الْعَظَائِمِ

“Aku pernah berada di sisi Abu Syaibah dan di sampingnya ada Raqbah. Abu Syaibah mengalami lahn yang sangat parah, maka berkatalah Raqbah, ‘Seandainya lahnmu termasuk dosa, tentulah berupa dosa besar.’”[130]

Orang yang berbuat dosa dituntut untuk beristighfar dan bertobat. Begitu pula dosa lahn, orang yang mengalami lahn dituntut untuk beristighfar kepada Allah.

Yaqut al-Hamawi (w. 626 H) berkata:

كَانَ الْحَسَنُ بْنُ أَبِي الْحَسَنِ يَعْثُرُ لِسَانَهُ بِشَيْءٍ مِنَ اللَّحْنِ فَيَقُوْلُ: أَسْتَغْفِرُ اللّٰهَ! فَقِيْلَ لَهُ فِيْهِ؟ فَقَالَ: مَنْ أَخْطَأَ فِيْهَا فَقَدْ كَذَبَ عَلَى الْعَرَبِ، وَمَنْ كَذَبَ فَقَدْ عَمِلَ سُوْءاً وَقَالَ اللّٰهُ تَعَالَى:

Al-Hasan bin Abil Hasan pernah terpeleset lisannya ke dalam lahn, lalu ia mengatakan, Astaghfirullah. Kemudian ada orang yang bertanya kepadanya tentang hal itu, lalu beliau berkata, Barangsiapa yang salah dalam bahasa Arab, maka ia telah berdusta atas nama orang Arab. Barangsiapa yang berdusta maka ia telah melakukan kesalahan, sedangkan Allah ta’ala telah berfirman, ‘Dan barangsiapa yang melakukan kesalahan atau menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah maha pengampun lagi maha penyayang.’[131] [132]

Al-Khalil bin Ahmad (w. 160 H) berkata:

سَمِعْتُ أَيُّوْبَ السِّجِسْتَانِي يُحَدِّثُ بِحَدِيْثٍ فَلَحِنَ فِيْهِ، فَقَالَ: أَسْتَغْفِرُ اللّٰهَ! يَعْنِي أَنَّهُ عَدَّ اللَّحْنَ ذَنْباً

“Aku mendengar Ayyub as-Sijistani[133] menyampaikan hadits lalu mengalami lahn, maka dia berkata, ‘Astaghfirullah!’ Maksudnya, dia menganggap lahn adalah suatu dosa.”[134]

Ayyub as-Sikhtiyani pernah lahn dalam suatu huruf, lalu beliau berkata, ”Astaghfirullah.”[135]

4. Mereka Juga Pernah Lahn

Manusia lahir dalam keadaan jahil tidak mengerti apa-apa. Seandainya mereka tidak mau belajar, maka dia akan menetap pada kondisinya yang awal, jahil dan tidak mengerti apa-apa. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Dan Allah telah mengeluarkanmu dari rahim ibumu dalam keadaan tanpa mengetahui apapun, kemudian Dia menjadikan bagimu pendengaran, penglihatan, dan hati agar kamu bersyukur.”[136]

Dari sini, jelaslah bahwa lahn yang dialami oleh para ulama Salaf terdahulu adalah hal yang alami. Hanya saja mereka selalu berbenah diri dengan belajar sehingga lahn pun hilang sama sekali dari mereka.

Abu Musa berkata:

قَالَ رَجُلٌ لِلْحَسَنِ: يَا أَبَا سَعِيدٍ! وَاللّٰهِ مَا أَرَاكَ تَلْحَنُ، فَقَالَ: يَا ابْنَ أَخِي! إنِّي سَبَقْتُ اللَّحْنَ

“Seseorang berkata kepada al-Hasan al-Bashri, Hai Abu Sa’id! Demi Allah, aku tidak pernah melihatmu mengalami lahn. Dia berkata, Hai putra saudaraku! Sungguh dahulu aku pernah mengalami lahn.[137]

Ibnu Aun berkata, “Ibnu Sirin dulu mengalami lahn dalam hadits.”[138]

Abu Mashar berkata, “Al-Auzai pernah mengalami lahn.”[139]

Lahn perawi terkadang mempengaruhi perawi dibawahnya, hal ini bisa terjadi karena ketidaktelitian dalam mendengarkan hadits dari perawi yang mengalami lahn atau bisa jadi pula karena khawatir dianggap berdusta atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bila mengoreksi i’rab secara sendiri.

Affan berkata:

كَانَ يَزِيْدُ بْنُ إِبْرَاهِيْمَ التُّسْتُرِي إِذَا حَدَّثَ عَنِ الْحَسَنِ لَمْ يَلْحَنْ وَإِذَا حَدَّثَ عَنْ مُحَمَّدٍ لَحِنَ

“Yazid bin Ibrahim at-Tusturi apabila menyampaikan hadits dari al-Hasan al-Bashri tidak mengalami lahn, tetapi apabila menyampaikan hadits dari Muhammad mengalami lahn.”[140]

Yang benar adalah membetulkan kesalahan lahn itu, jika benar-benar tahu bahwa hal tersebut adalah lahn dari perawi hadits di atasnya. Ini adalah pendapat sejumlah ulama Salaf di antaranya Imam al-Auzai dan Imam Abu Dawud as-Sijistani pengarang kitab Sunan Abu Dawud.

Al-Auzai (w. 157 H) berkata:

لَا بَأْسَ بِإِصْلاَحِ الْخَطَأِ وَاللَّحْنِ وَالتَّصْحِيْفِ فِي الْحَدِيْثِ

“Tidak mengapa membetulkan kesalahan, lahn, dan tashhif[141] dalam hadits.”[142]

Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy’ats (w. 275 H) berkata:

كَانَ أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ يَقُوْمُ كُلَّ لَحْنٍ فِي الْحَدِيْثِ

“Ahmad bin Shalih meluruskan setiap lahn dalam hadits.”[143]

           Abu Ja’far Muhammad bin Ishaq bin Bahlul berkata:

سَأَلْتُ الْحَسَنَ بْنَ مُحَمَّدٍ الزَّعْفَرَانِي عَنِ الرَّجُلِ يَسْمَعُ الْحَدِيْثَ مَلْحُوْناً أَيُعْرِبُهُ؟ قَالَ: نَعَمْ

“Aku bertanya kepada al-Hasan bin Muhammad az-Za’farani tentang seseorang yang mendengar hadits lahn, apakah dia boleh membetulkan i’rabnya?’ Dia menjawab, ‘Ya.’”[144]

Seandainya ada hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah perawi yang lahn, menurut sejumlah ulama hadits hal itu membuat cacat hadits dan matruk bila lahnnya berat.

Abdullah bin Rihbi berkata:

سَمِعْتُ بَعْضَ أَصْحَابِنَا يَقُوْلُ: إِذَا كَتَبَ لَحَّانٌ فَكَتَبَ عَنِ اللَّحَّانِ لَحَّانٌ آخَرُ فَكَتَبَ عَنِ اللَّحَّانِ لَحَّانٌ آخَرُ صَارَ الْحَدِيْثُ بِالْفَارِسِيَّةِ

“Aku mendengar sebagian sahabat-sahabat kami berkata, ‘Apabila perawi hadits yang mengalami lahn menulis hadits dari perawi lahn lainnya, lalu perawi lahn itu menulis dari perawi lahn lainnya pula, maka jadilah hadits tersebut berbahasa Persia.’”[145]

           Inilah pendapat yang mereka pegang. Bila benar-benar mengetahui lahn kemudian tidak membenarkannya dikhawatirkan telah berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dulu kaum Salaf sangat memperhatikan masalah ini dan memperingatkan umat darinya.

Al-Ashma’i berkata:

أَخْوَفُ مَا أَخَافُ عَلَى طَالِبِ الْعِلْمِ إِذَا لَمْ يَعْرِفِ النَّحْوَ أَنْ يَدْخُلَ فِي جُمْلَةِ قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّداً فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ» لِأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ يَلْحَنُ، فَمَهْمَا رَوَيْتَ عَنْهُ وَلَحَنْتَ فَقَدْ كَذَبْتَ عَلَيْهِ

“Yang paling aku takutkan atas penuntut ilmu adalah apabila dia tidak mengerti nahwu sehingga dia tercakup dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Barangsiapa yang berdusta atas namaku, maka hendaklah dia menyiapkan tempat duduknya di Neraka.’ Sebab beliau tidak mengalami lahn. Seandainya Anda meriwayatkan hadits dari beliau dan mengalami lahn, berarti Anda telah berdusta atas nama beliau.[146]

           Anas bin Malik al-Anshari (w. 92 H)  radhiyallahu ‘anhu melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dari 9 tahun, tetapi hadits yang dia riwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak sebanyak Abu Huroiroh yang hanya 3 tahun bersama beliau. Dia khawatir apa yang disampaikannya tidak sama persis dengan apa yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena lahn.

           Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata:

إِنَّهُ لَيَمْنَعُنِيْ أَنْ أُحَدِّثَكُمْ حَدِيثًا كَثِيرًا أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ تَعَمَّدَ عَلَىَّ كَذِبًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ»

“Sungguh benar-benar menghalangiku untuk banyak menyampaikan hadits kepada kalian sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku, maka hendaklah dia menyiapkan tempat duduknya di Neraka.’[147]

           Affan berkata:

سَمِعْتُ حَمَّادًا بْنَ سَلَمَةَ يَقُولُ لِإِنْسَانٍ: إِنْ لَحَنْتَ فِي حَدِيْثِي فَقَدْ كَذَبْتَ عَلَيَّ فَإِنِّي لَا أَلْحَنُ

“Aku mendengar Hammad bin Salamah berkata kepada seseorang, ‘Jika kamu mengalami lahn dalam haditsku, berarti kamu telah berdusta atas namaku karena aku tidak mengalami lahn.’[148]

Guru besar Imam Ahmad ini tidak rela haditsnya diriwayatkan secara lahn, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih berhak lagi untuk itu.

Saat menghadiri kajian as-Sunnah di Surabaya, Penulis sering mendengar di antara para ustadz seusai membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:

أَوْ كَمَا قَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Atau seperti yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Padahal terkadang redaksinya sama persis dengan apa yang ada di kitab induk. Barangkali ini karena kehati-hatian dan penjagaan dari ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

5. Kisah Lucu Sekaligus Memalukan

Lahn merupakan aib yang memalukan. Aib ini lebih berat lagi bila menimpa ahli ilmu atau penuntut ilmu. Alangkah indahnya pepatah seseorang:

Cacat pada orang jahil yang tidak dikenal itu tidak begitu diperhatikan.

Sedangkan cacat pada orang mulia dan terkenal itu diperhatikan.[149]

Yaqut al-Hamawi bercerita:

قَالَ رَجُلٌ لِسَمَّاكٍ بِالْبَصْرَةِ: بِكَمْ هَذِهِ السَّمَكَةُ؟ قَالَ: بِدِرْهَمَانِ. فَضَحِكَ الرَّجُلُ، فَقَالَ السّمَّاكُ: وَيْلَكَ أَنْتَ أَحْمَقُ! سَمِعْتُ سِيْبَوَيْهَ يَقُوْلُ: ثَمَنُهَا دِرْهَمَانِ

Seorang lelaki berkata kepada penjual ikan di Bashrah, Berapa harga ikan-ikan ini? Dia menjawab, ‘Dua dirham.’ Lelaki itu tertawa, lalu si penjual ikan berkata, Sialan kamu hai orang bodoh! Aku pernah mendengar Sibawaih berkata, Harganya dua dirham!’”[150]

Jika Anda tertawa, berarti Anda paham Nahwu. Selamat!

Dalam cerita lain, Yaqut al-Hamawi berkisah:

اسْتَأْذَنَ رَجُلٌ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ النَّخَعِي فَقَالَ: أَبَا عِمْرَانَ فِي الدَّارِ؟ فَلَمْ يُجِبْهُ. فَقَالَ: أَبِي عِمْرَانَ فِي الدَّارِ؟ فَنَادَاهُ: قُلِ الثَّالِثَةَ وَادْخُلْ

“Seseorang meminta izin masuk kepada Ibrahim an-Nakha’i. Ia berkata, ‘Aba Imran ada di rumah?’ Ibrahim tidak menjawab. Ia berkata lagi, ‘Abi Imran ada di rumah?’ Ibrahim berkata, ‘Katakanlah yang ketiga --maksudnya Abu-- dan masuklah.’”[151]

Dalam kisah lain diriwayatkan bahwa al-Qasim bin Muhammad bin Bisyar al-Anbari berkata, “Mustamli[152] Abdullah bin Ahmad bin Hanbal bertugas menyampaikan ayat al-Qur`an dengan akurat. Ketika Abdullah bin Ahmad mendiktekan hadits tentang ayat[153]:

Dia membacanya dengan marfu’ mendhammah huruf ta ( آيَاتُنَا), sehingga orang-orang tertawa dan majlis pun gaduh. Mustamli itu berkata, ‘Diam kalian!’ Lalu dia membacanya dengan menfathah ta (آيَاتَنَا).[154] Dia masih keliru, yang terbayang dalam benaknya manshub adalah dengan fathah, padahal tanda manshub untuk isim jama’ muannats salim adalah kasrah.

Dalam kisah lain diriwayatkan bahwa Abu Bakar bin Khallad berkata:

أَمْلَى عَلَيْناَ أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِي فِي حَدِيْثِ   بِكَسْرِ الْعَيْنِ، فَقَالَ لَهُ عَمَّارٌ المُسْتَمْلِي: يَا أَبَا دَاوُدَ إِنَّمَا هُوَ «يَرْفَعُهُ»، فَقَالَ: هَكَذَا الْوَقْفُ عَلَيْهِ

“Abu Dawud ath-Thayalisi[155] mendiktekan kepada kami hadits tentang ayat: (إِلَيْهِ يَصْعُدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ)[156] tetapi dengan mengkasrah ‘ain. Maka, Ammar al-Mustamli berkata kepadanya, ’Wahai Abu Dawud, yang benar adalah: (يَرْفَعُهُ).’ Dia menjawab, ‘Memang seperti itu bila diwaqaf.’”[157] [???]

Dalam kisah lain diriwayatkan bahwa Isma’il bin ash-Shalt berkata:

سَمِعْتُ عُثْمَانَ بِنْ أَبِي شَيْبَةَ يَقْرَأُ: وَاتَّبِعُواْ مَا تَتْلُواْ الشَّيَاطِيْنُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ فَقُلْتُ: «وَاتَّبَعُواْ» فَقَالَ: وَاتَّبِعُواْ، وَاتَّبِعُواْ

“Aku mendengar Utsman bin Abi Syaibah membaca: (وَاتَّبِعُواْ مَا تَتْلُواْ الشَّيَاطِيْنُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَان). Maka aku berkata, ‘(وَاتَّبَعُواْ).’ Dia menjawab, ‘(وَاتَّبِعُواْ), (وَاتَّبِعُواْ).’”[158]

Ayat yang benar adalah yang datang dari Ismail, yaitu:

Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman.”[159] Bila dibaca (وَاتَّبِعُواْ), maka artinya berubah, “Dan ikutilah …” Ini adalah bacaan yang keliru.

Jangan keburu meremahkan mereka, memang tiga kisah terakhir nampak sekali bahwa kesalahan mereka terdapat pada salah baca al-Qur`an. Seolah-olah orang masa kini lebih ahli dan mutqin (kokoh dan kuat hafalannya) daripada mereka, belum lagi bahasa mereka adalah bahasa Arab.

Perlu diketahui bahwa mushaf zaman dulu kosong dari titik dan harakat. Ketika banyak negeri-negeri yang ditaklukan dan banyak orang ajam yang masuk Islam, mereka kesulitan untuk membaca al-Qur`an. Barulah kemudian muncul gagasan dibubuhi titik dan harakat dan muncul pula ilmu rasmul utsmani tentang kaidah Penulisan mushaf. Dari Abu Raja` Muhammad bin Saif, dia berkata:

سَأَلْتُ الْحَسَنَ عَنِ الْمُصْحَفِ يُنْقَطُ بِالْعَرَبِيَّةِ، قَالَ: لَا بَأْسَ بِهِ أَوْ مَا بَلَغَكَ عَنْ كِتَابِ عُمَرَ أَنَّهُ كَتَبَ: تَعَلَّمُوا الْعَرَبِيَّةَ وَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَأَحْسِنُوا عِبَارَةَ الرُّؤْيَا؟

“Aku bertanya kepada al-Hasan tentang mushaf yang dibubuhi titik Arab, lalu dia menjawab, Tidak masalah. Tidakkah sampai kepadamu kabar bahwa dalam salah satu surat Umar menulis, ‘Pelajarilah bahasa Arab, perdalamlah agama, dan perbaguslah dalam menta’birkan mimpi?’”[160] Dalam riwayat Sa’id bin Manshur terdapat tambahan bahwa Ibnu Sirin berkata, “Hanya saja aku takut kalian menambah-nambah hurufnya.”

Dalam kisah lain diriwayatkan dari Salim dari ayahnya, dia berkata:

مَرَّ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ عَلَى قَوْمٍ يَرْمُوْنَ رَشْقًا فَقَالَ: بِئْسَ مَا رَمَيْتُمْ! فَقَالُوْا: يَا أَمِيْرَ الْمُؤْمِنِيْنَ! إِنَّا قَوْمٌ مُتَعَلِّمِيْنَ. فَقَالَ: وَاللّٰهِ! لَذَنْبُكُمْ فِي لَحْنِكُمْ أَشَدُّ عَلَيَّ مِنْ لَحْنِكُمْ فِي رَمْيِكُمْ، سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: «رَحِمَ اللّٰهُ رَجُلاً أَصْلَحَ مِنْ لِسَانِهِ»

“Umar bin al-Khaththab pernah melewati suatu kaum yang sedang belajar memanah, lalu dia berkata, ‘Buruk sekali cara memanah kalian.’ Mereka menjawab, ‘Wahai Amirul Mukminin! Kami adalah kaum yang sedang belajar.’ Lalu Umar berkata, ‘Demi Allah! Sungguh kesalahan kalian dalam bahasa Arab lebih parah menurutku daripada kesalahan kalian dalam memanah. Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Semoga Allah merahmati seseorang yang membenahi bahasanya.’”[161]

Seharusnya mereka mengatakan (إِنَّا قَوْمٌ مُتَعَلِّمُوْنَ) karena (مُتَعَلِّمُوْنَ) menjadi man’ût marfû’.

Dalam kisah lain diriwayatkan bahwa ar-Riyasyi berkata:

مَرَّ الْأَصْمَعِيُّ بِرَجُلٍ يَدْعُو وَيَقُولُ فِي دُعَائِهِ: يَا ذُوْ الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ! فَقَالَ لَهُ الْأَصْمَعِيُّ: يا هَذَا، مَا اسْمُكَ؟ فَقَالَ: لَيْثٌ، فَقَالَ الْأَصْمَعِيُّ: يُنَاجِي رَبَّهُ بِاللَّحْنِ لَيْثٌ لِذَاكَ إِذَا دَعَاهَ لَا يُجِيبُ

“Al-Ashma’i pernah melewati seseorang yang sedang berdoa dan di dalam doanya itu dia berkata, ‘Wahai Pemilik keagungan dan kemuliaan!’ Lalu al-Ashma’i  berkata kepadanya, ‘Hai Bapak, siapa namamu?’ Dia menjawab, ‘Laits.’ Lalu al-Ashma’i berkata, ‘Laits bermunajat kepada Rabb-nya dengan lahn, oleh karena itulah setiap kali dia berdoa kepada-Nya tidak dikabulkan.’”[162]

           Kisah lain diriwayatkan bahwa Abu Zaid an-Nahwi berkata:

كَانَ الَّذِي حَدَانِي عَلَى طَلَبِ الْأَدَبِ وَالنَّحْوِ أَنِّي دَخَلْتُ عَلَى جَعْفَرِ بْنِ سُلَيْمَانَ فَقَالَ: اِدْنِهْ! فَقُلْتُ: أَنَا دَنِي، فَقَالَ: لاَ تَقُلْ يَا بُنَيَّ أَنَا دَنِي وَلَكِنْ قُلْ أَنَا دَانٍ!

“Sesuatu yang memotifasiku untuk belajar adab dan nahwu adalah ketika aku masuk menemui Ja’far bin Sulaiman lalu dia berkata, ‘Mendekatlah!’ Aku menjawab, ‘Aku mendekat.’ Dia bekata, ‘Jangan katakan (أَنَا دَنِي) tetapi katakan (أَنَا دَانٍ).’”[163]

           Abu Zaid telah keliru. Lafazh (الدَّانِي)  merupakan isim fâ’il manqûsh dari (دَنَا) artinya dekat. Karena ia isim manqûsh maka keadaan nakirahnya dengan membuang yâ lâzimah menjadi (دَانٍ), seperti firman Allah:

“Dan masing-masing kaum memiliki seorang pemberi petunjuk.”[164]

Masih ada lagi tiga kisah lucu nan memalukan berkaitan dengan al-Hasan al-Bashri seorang tabi’in senior ulama Bashrah dan ahli bahasa.

Diriwayatkan bahwa Huraits bin as-Sa`ib berkata:

شَهِدْتُ الْحَسَنَ فَأَتَاهُ رَجُلٌ، فَقَالَ: يَا أَبُوْ سَعِيْدٍ! قَالَ: كَسْبُ الدَّوَانِيقِ شَغَلَكَ أَنْ تَقُوْلَ: يَا أَبَا سَعِيْدٍ!

“Aku pernah hadir saat al-Hasan didatangi seseorang lalu dia  berkata, ‘Hai Abu Sa’id!’ Dia menjawab, ‘Bagaimana kamu ini! Seharusnya kamu mengatakan, ‘Hai Aba Sa’id!’”[165]

Yaqut al-Hamawi berkisah bahwa ada seseorang yang mengetuk pintu rumah al-Hasan al-Bahsri sambil berseru:

يَا أَبُوْ سَعِيْدٍ؟ فَلَمْ يُجِبْهُ، فَقَالَ: أَبِي سَعِيْدٍ؟ فَقَالَ الْحَسَنُ: قُلِ الثَّالِثَةَ وَادْخُلْ!

“Hai Abu Sa’id?” Namun, tidak dijawab. Dia berkata, “Abi Sa’id?” Lalu al-Hasan berkata, “Katakanlah yang ketiga --maksudnya Aba-- dan masuklah.”[166]

Abu Zaid an-Nahwi berkata:

قَالَ رَجُلٌ لِلْحَسَنِ الْبَصْرِيِّ: مَا تَقُولُ فِي رَجُلٍ تَرَكَ أَبِيهِ وَأَخِيهِ؟ قَالَ الْحَسَنُ:  تَرَكَ أَبَاهُ وَأَخَاهُ. فَقَالَ الرَّجُلُ: فَمَا لِأَبَاهُ وَأَخَاهُ؟ فَقَالَ الْحَسَنُ: فَمَا لِأَبِيهِ وَأَخِيهِ. فَقَالَ الرَّجُلُ لِلْحَسَنِ: أَرَانِي كُلَّمَا تَابَعْتُكَ خَالَفْتَنِي

“Seseorang bertanya kepada al-Hasan al-Bashri, ‘Apa pendapat Anda tentang seseorang yang wafat dan meninggalkan ayahnya dan saudaranya?’ Al-Hasan menjawab, ‘Meninggalkan ayahnya dan saudaranya.’ Lelaki itu berkata, ‘Berapa bagian untuk ayahnya dan saudaranya?’ Al-Hasan berkata, ‘untuk ayahnya dan saudaranya.’ Akhirnya berkatalah lelaki itu kepada al-Hasan, ‘Aku melihat diriku setiap kali mengikutimu Anda justru menyelisihiku.’”[167]

Ketahuilah, semua kisah-kisah ini tidak bisa dinikmati secara sempurna kecuali siapa yang menguasai bahasa Arab, meskipun hanya bahasa Arab dasar.

===


 

BAB IV

BAHASA ARAB DAN ILMU

I

lmu diibaratkan para ulama sebagai gudang yang tertutup rapat pintunya. Adapun kuncinya adalah bahasa Arab. Oleh karena itu, manfaat ilmu bisa diraih jika tersedia kunci bahasa Arab. Maka, beruntunglah orang yang mencari kunci itu. Namun, kata orang-orang bahasa Arab itu susah, sementara yang lain mengatakan mudah. Manakah yang benar?

1. Benarkah Bahasa Arab Itu Mudah?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa agama itu mudah berikut mempelajari dan mengamalkannya. Beliau bersabda:

«إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ»

“Sesungguhnya agama itu mudah.”[168]

Oleh karena itu, mempelajari bahasa Arab itu mudah karena bahasa Arab adalah bagian dari agama. Dalil untuk hal ini adalah perkataan Umar Radhiyallahu ‘anhu:

تَعَلَّمُوا اللَّحْنَ وَالْفَرَائِضَ فَإِنَّهُ مِنْ دِينِكُمْ

“Pelajarilah lahn dan faraidh karena ia termasuk agama kalian.”[169]

           Allah yang maha menepati janji-Nya menegaskan dalam firman-Nya:

“Dan sungguh Kami telah memudahkan al-Qur`an itu dengan bahasamu.”[170]

Imam al-Qurthubi (w. 671 H) berkata, “Yakni Kami jelaskan al-Qur`an dengan bahasamu Arab dan menjadikannya mudah bagi yang mentadaburi dan merenungi. Ada yang berpendapat, ‘Kami menurunkannya kepadamu dengan bahasa Arab agar mudah dipahami.’”[171]

Al-Hafizh Ibnu Katsir (w. 774 H) berkata, “Maksudnya, Kami mudahkan al-Qur`an ini yang Kami turunkan semudah-mudahnya, sejelas-jelasnya, seterang-terangnya, dan segamblang-gamblangnya dengan bahasamu yang merupakan bahasa paling agung, indah, dan tinggi.”[172]

Syaikh as-Sa’di (w. 1376 H) berkata, “Maksudnya, Kami telah mudahkan ia dengan bahasamu yang merupakan bahasa yang paling fasih secara mutlak dan paling agung, sehingga karenanya kamu dimudahkan lafazhnya dan kamu dimudahkan maknanya.”[173]

Jika ada yang bertanya, “Jika benar mudah, mengapa banyak orang yang mengeluh susah saat masa-masa mempelajarinya?” Penulis jawab, “Anda harus yakin bahwa Allah tidak akan menyalahi janji-Nya. Kemudian, Anda bersungguh-sungguh dalam mempelajarinya, sabar, dan tidak lupa meminta pertolongan kepada Allah karena manusia adalah hamba yang lemah. Dengan begitu, Allah akan benar-benar menunaikan janji-Nya. Ingatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

«الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللّٰهِ مِنْ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ، احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ»

“Orang Mukmin yang kuat lebih baik dan dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah. Masing-masing ada kebaikannya. Bersemangatlah dalam apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah.”[174]

Syaikh Fuad Abdul Baqi menjelaskan, “Yang dimaksud kuat di sini adalah kemauan jiwa yang kuat dan tinggi dalam urusan Akhirat, sehingga orang yang memiliki sifat ini kebanyakan berada di garda depan saat jihad melawan musuh dan bersegera menyongsongnya dan lari menerjangnya. Dia sangat kuat keinginannya untuk beramar ma’ruf nahi mungkar dan bersabar atasnya, memikul penderitaan di jalan Allah, sangat rindu untuk shalat, puasa, dzikir, dan semua ibadah. Dia rajin melaksanakannya dan menjaganya.” Lanjutnya, “Maksud bersemangat adalah dalam ketaatan kepada Allah dan bersemangat untuk mendapatkan apa yang ada di sisi-Nya. Dia meminta pertolongan kepada Allah dalam melaksanakannya, tidak lemah, dan tidak malas dalam meminta ketaatan dan pertolongan.”[175]

Fadhilatusy Syaikh al-Utsaimin (w. 1421 H) berkata, “Pada awalnya, nahwu itu sulit tetapi pada akhirnya mudah. Ia diumpamakan seperti sebuah rumah rotan dan pintunya besi. Yakni, masuknya memang sulit tetapi setelah Anda masuk akan mudah segala sesuatunya bagi Anda. Oleh karena itu, semestinya bagi seseorang untuk bersungguh-sungguh saat awal-awal mempelajarinya sehingga akan mudah baginya di sisanya. Tidak perlu memperhatikan ucapan seseorang, ‘Nahwu itu sulit!’ karena hanya akan menjadikan pelajar merasa minder. Ini tidaklah benar, tetapi sukar di awal dan mudah bagi Anda di sisanya.

Perkataan seseorang, ‘Nahwu itu sukar dan panjang tangganya...’ ini tidaklah benar. Kami tidak sependapat dengan ini, bahkan kami katakan, ‘Nahwu itu mudah dan tangganya pendek serta pendakiannya mudah dari awalnya, insya Allah. Maka pahamilah.’”[176]

Mempelajari bahasa Arab akan lebih mudah bila berguru langsung kepada ahlinya yang akan mendekatkan sesuatu yang jauh, memperjelas sesuatu yang tersamar, menunjukkan jalan-jalan yang mudah, dan menghemat waktu. Allahu a’lam.

2. Kitab yang Direkomendasikan

Banyak para ulama yang mengarang kitab tentang kaidah bahasa Arab. Ada yang berupa mandhumah maupun mantsurah, yang singkat maupun yang panjang lebar. Di antara yang paling masyhur dan lengkap pembahasannya adalah Alfiyah Ibnu Mâlik berisi 1.000 bait syair lebih dengan syarahnya oleh Ibnu Aqil. Sementara yang ringan dan ringkas adalah al-Ajurrumiyah karya ash-Shanhaji. Di antara kitab bahasa Arab yang beredar dan banyak di pakai di pesantren dan lembaga pendidikan Islam adalah: Durûsul Lughah Lighairin Nâthiqîn Bihâ 3 jilid oleh Prof. Dr. Abdurrahim, al-Arâbiyyah Baina Yadaik 6 jilid, Nahwul Wâdhih 3 jilid oleh Ali Jarim dan Musthafa Amin, al-Mulakhkhash, Tashriful ‘Izzi, dan al-Amtsilah at-Tashrîfiyyah.

Masing-masing kitab memiliki kelebihan-kelebihan tersendiri sehingga menurut sebagian orang kitab A lebih mudah baginya dari pada kitab B, tetapi tidak untuk yang lain. Hanya saja, Penulis pribadi lebih condong kepada pendapatnya Syaikh al-Utsaimin yang merekomendasikan kitab al-Ajurrumiyah untuk dihafal dan dipelajari[177]. Kitabnya kecil sekitar 10 halaman sehingga hanya membutuhkan 10 hari saja untuk menghafalnya. Barangkali ini berlaku bagi mereka yang memiliki tekad yang kuat atau telah akrab dan terbiasa dengan bahasa Arab. Namun bagi pemula, akan lebih baik mempelajari dulu Durûsul Lughah atau al-Arabiyyah baina Yadaik agar lebih menyenangkan, mudah, dan mengakrabkan lisan dengan percakapan. Penulis sendiri sudah menyusun dua modul bahasa Arab untuk orang awam dari nol bernama Bahasa Arab Metode Balik Tangan dan Bahasa Arob Khusus Untuk Memahami Quran dan Hadits, dan bisa dodonwload di www.terjemahmatan.com .

Adapun dalam ilmu sharaf, Penulis merekomendasikan al-Amtsilah at-Tashrifiyah untuk dihafal. Allahu a’lam.

Hamzah Abbas Lawadi berkata, “Satu hal yang juga penting diperhatikan dalam mempelajari bahasa Arab, khususnya bagi pemula yang belum pernah belajar bahasa Arab sebelumnya, yaitu dengan mempelajarinya secara bertahap. Pembelajaran hendaknya dimulai dari yang mudah terlebih dahulu, kemudian setelah itu baru mulai mempelajari yang lebih sulit.

Dalam hal ini, para pengajar hendaknya memperhatikan permasalahan tersebut secara lebih serius. Mereka hendaknya memilihkan materi pembelajaran yang sesuai dengan tingkat kemampuan mereka sekarang. Seorang pengajar hendaknya tidak mengajarkan apa yang mereka inginkan, namun lebih memilih apa yang sekarang ini mereka butuhkan dan mampu dipahami.

Bagi seorang pemula, kami sarankan untuk tidak mempelajari kaidah-kaidah nahwu dan sharaf terlebih dahulu. Hal tersebut dikarenakan kaidah-kaidah tersebut akan terasa sulit dipahami dan dicerna bagi para pemula, terlebih jika mereka diminta untuk menghafalnya.

Kenyataan yang terjadi di dunia pembelajaran bahasa Arab, banyak sekali orang-orang yang belajar dengan materi ini di awal proses belajarnya. Sebagian besar, bahkan hampir seluruhnya berguguran di tengah jalan, sulit ditemukan seorang pembelajar yang dapat menyelesaikan pembelajarannya hingga tuntas. Oleh karena itu, muncullah di tengah-tengah masyarakat satu paradigma bahwa bahasa Arab itu sulit dipelajari, padahal tidak demikian.

Paradigma ini muncul karena sering kali para pembelajar, khususnya para pemula, terburu-buru untuk bisa segera mahir dalam bahasa Arab, yaitu dengan memilih ilmu nahwu dan sharaf sebagai materi awal pembelajarannya. Hal tersebut dilakukan dengan harapan agar mereka bisa lebih cepat mahir berbahasa Arab. Padahal tidak demikian, hal ini justru akan semakin menyulitkan mereka memahami pembelajaran bahasa.

Akan tetapi, hal tersebut bukan berarti ilmu nahwu dan sharaf tidak perlu dipelajari, yang dianjurkan adalah memilih waktu yang tepat untuk mengajarkannya. Adapun waktu yang tepat menurut hemat Penulis adalah setelah mereka dibekali mufradat dan pendahuluan yang cukup sebagai bekal menghadapi pelajaran nahwu dan sharaf.

Inilah sistem pembelajaran bahasa Arab modern yang kami temukan dewasa ini. Hampir seluruh kurikulum pembelajaran bahasa Arab di perguruan-perguruan tinggi terkemuka di Timur Tengah memilih sistem ini. Mereka tidak memulai kurikulum nahwu dan sharaf di awal pembelajaran, tetapi mereka meletakkanya setelah masuk semester kedua atau pada tahun berikutnya.[178]

3. Hukum Mempelajari Bahasa Arab

a. Kewajiban Setiap Muslim

Hukum mempelajari bahasa Arab ada dua, fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Syaikhul Islam (w. 728 H) berkata:

إِنَّ نَفْسَ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ مِنَ الدِّينِ، وَمَعْرِفَتُهَا فَرْضٌ وَاجِبٌ، فَإِنَّ فَهْمَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ فَرْضٌ وَلَا يُفْهَمُ إِلاَّ بِفَهْمِ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ، وَمَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ. ثُمَّ مِنْهَا مَا هُوَ وَاجِبٌ عَلَى الْأَعْيَانِ وَمِنْهَا مَا هُوَ وَاجِبٌ عَلَى الْكِفَايَةِ

“Bahasa Arab itu bagian dari agama. Mempelajarinya adalah sangat diwajibkan, karena memahami al-Kitab dan as-Sunnah adalah wajib, dan keduanya tidak bisa dipahami kecuali dengan bahasa Arab. Kewajiban yang tidak bisa sempurna kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu hukumnya wajib. Kemudian, di antara bahasa Arab itu ada yang fardhu ‘ain dan ada yang fardhu kifayah.”[179]

Wajib bagi setiap Muslim untuk mempelajari bagian tertentu dari bahasa Arab sekedarnya untuk membantu pelaksanakan ibadah-ibadah yang Allah wajibkan kepadanya sehingga terhindar dari kekeliruan. Inilah fardhu ‘ain yang dimaksud.

Imam asy-Syafi’i (w. 204 H) berkata:

فَعَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ أَنْ يَتَعَلَّمَ مِنْ لِسَانِ الْعَرَبِ مَا بَلَغَهُ جُهْدُهُ حَتَّى يَشْهَدَ بِهِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَيَتْلُوْا بِهِ كِتَابَ اللّٰهِ وَيَنْطِقَ بِالذِّكْرِ فِيمَا افْتُرِضَ عَلَيهِ مِنَ التَّكْبِيرِ وَأُمِرَ بِهِ مِنَ التَّسْبِيحِ وَالتَّشَهُّدِ وَغَيْرِ ذَلِكَ، وَمَا ازْدَادَ مِنَ الْعِلْمِ بِاللِّسَانِ الَّذِي جَعَلَ اللّٰهُ لِسَانَ مَنْ خَتَمَ بِهِ نُبُوَّتَهُ وَأَنْزَلَ بِهِ آخِرَ كُتُبِهِ كَانَ خَيْراً لَهُ

Wajib bagi setiap Muslim belajar bahasa Arab dengan sungguh-sungguh agar benar dalam bersyahadat lâilaha illallâh dan muhammadun abduh wa rasûluh, membaca Kitabullah, melafazhkan dzikir yang diwajibkan atasnya seperti takbir, tasbih, tasyahhud, dan lain-lain. Jika dia berkenan lebih mendalami bahasa yang dijadikan Allah sebagai bahasa penutup para nabi-Nya dan bahasa kitab terakhir yang diturunkan-Nya ini, maka itu lebih baik baginya.”[180]

Pendapat ini dikuatkan dengan sebuah riwayat bahwa Umar radhiyallahu ‘anhu memerintahkan Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu dan kaumnya untuk mempelajari bahasa Arab, sementara hukum asal perintah adalah wajib.

Umar bin Zaid berkata:

كَتَبَ عُمَرُ إلَى أَبِي مُوسَى: أَمَّا بَعْدُ فَتَفَقَّهُوا فِي السُّنَّةِ وَتَفَقَّهُوا فِي الْعَرَبِيَّةِ وَأَعْرِبُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ عَرَبِيٌّ

“Umar menulis surat kepada Abu Musa, ‘Amma ba’du: pelajarilah as-Sunnah, pelajarilah bahasa Arab, pelajarilah i’rab al-Qur`an karena ia berbahasa Arab.[181]

Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu berkata:

تَعَلَّمُوا الْعَرَبِيَّةَ كَمَا تَعَلَّمُونَ حِفْظَ الْقُرْآنِ

“Pelajarilah bahasa Arab seperti kalian mempelajari hafalan al-Qur`an.”[182]

Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«أَعْرِبُوا الْقُرْآنَ وَالْتَمِسُوا غَرَائِبَهُ»

“I’rablah al-Qur`an dan carilah kosa-kata asingnya.”[183]

Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«تَعَلَّمُوا مِنَ الْعَرَبِيَّةِ مَا تُعْرِبُونَ بِهِ كِتَابَ اللّٰهِ»

“Pelajarilah bahasa Arab yang kalian gunakan untuk mengi’rab al-Qur`an.”[184]

Hukum mempelajari bahasa Arab yang kedua adalah fardhu kifayah. Jika telah ada sekelompok kaum Muslimin yang mempelajarinya maka telah mencukupi. Bagian bahasa Arab yang fardhu kifayah ini adalah yang bersifat pendalaman dan pelengkap seperti fan balaghah, insyiqaq, atau bagian bahasa Arab lainnya yang bersifat pendalaman.

Hukum ini lebih ditekankan lagi bagi penuntut ilmu, ahli ilmu, dai, dan pengajar. Para ulama telah sepakat bahwa di antara syarat yang harus dipenuhi bagi seorang mujtahid atau mufti adalah memahami bahasa Arab dan ilmu-ilmu yang terkait dengannya seperti nahwu, sharaf, balaghah, dan lain-lain. Allahu a’lam.

b. Mendahulukan Bahasa Arab atas Selainnya

Sepatutnya bagi penuntut ilmu untuk mendahulukan bahasa Arab atas bahasa lainnya dan ilmu lainnya. Jalan ini adalah jalan yang ditempuh oleh orang-orang terdahulu yang sukses dalam mendalami bidang ilmu Islam.

Imam al-Baihaqi (w. 458 H) berkata:

وَيَنْبَغِي لِمَنْ أَرَادَ طَلَبَ الْعِلْمِ، وَلَمْ يَكُنْ مِنْ أَهْلِ لِسَانِ الْعَرَبِ أَنْ يَتَعَلَّمَ اللِّسَانَ أَوَّلًا وَيَتَدَرَّبَ فِيهِ، ثُمَّ يَطْلُبَ عِلْمَ الْقُرْآنِ، ولَنْ يصِحَّ لَهُ مَعَانِي الْقُرْآنِ إِلَّا بِالْآثَارِ وَالسُّنَنِ، وَلَا مَعَانِي السُّنَنِ وَالْآثَارِ إِلَّا بِأَخْبَارِ الصَّحَابَةِ، وَلَا أَخْبَارُ الصَّحَابَةِ إِلَّا بِمَا جَاءَ عَنِ التَّابِعِينَ

“Sepatutnya bagi seseorang yang ingin menuntut ilmu sementara dia bukan ahli berbahasa Arab untuk pertama kalinya dengan mempelajari bahasa Arab dan mempraktikannya, baru kemudian mempelajari ilmu al-Qur`an. Makna-makna al-Qur`an tidak akan benar baginya kecuali dengan atsar-atsar dan sunnah-sunnah, dan tidak akan benar makna-makna sunnah dan atsar kecuali dengan penjelasan para shahabat, dan tidak ada penjelasan para shahabat kecuali dengan apa yang datang dari para tabi’in.”[185]

Waki’ bin Jarrah (w. 197 H) guru besar Imam asy-Syafi’i berkata:

أَتَيْتُ الْأَعْمَشَ أَسْمَعُ مِنْهُ الْحَدِيْثَ وَكُنْتُ رُبَمَا لَحَنْتُ فَقَالَ لِي: يَا أَبَا سُفْيَانَ! تَرَكْتَ مَا هُوَ أَوْلَى بِكَ مِنَ الْحَدِيْثِ. فَقُلْتُ: يَا أَبَا مُحَمَّدٍ! وَأَيُّ شَيْءٍ أَوْلَى مِنَ الْحَدِيْثِ؟ فَقَالَ: النَّحْوُ. فَأَمْلَى عَلَيَّ الْأَعْمَشُ النَّحْوَ ثُمَّ أَمْلَى عَلَيَّ الْحَدِيْثَ

“Aku mendatangi al-A’masy untuk mendengarkan hadits darinya dan terkadang aku mengalami lahn, lalu dia berkata kepadaku, ‘Wahai Abu Sufyan! Kamu telah meninggalkan sesuatu yang lebih utama bagimu daripada hadits.’ Aku bertanya, ‘Wahai Abu Muhammad! Apa itu yang lebih utama daripada hadits?’ Dia menjawab, ‘Nahwu.’ Lalu al-A’masy mengajariku nahwu baru kemudian menyampaikan hadits kepadaku.”[186]

Syu’bah berkata:

مَنْ طَلَبَ الْحَدِيْثَ فَلَمْ يُبْصِرِ الْعَرَبِيَّةَ فَمَثَلُهُ مَثَلُ رَجُلٍ عَلَيْهِ بُرْنُسُ وَلَيْسَ لَهُ رَأْسٌ

“Barangsiapa mencari hadits tetapi tidak memahami bahasa Arab, maka perumpamaannya seperti seseorang yang memakai burnus (sejenis mantel) tetapi tidak memiliki kepala.”[187]

c. Hukum Mempelajari Selain Bahasa Arab

Hukum mempelajari bahasa lain selain bahasa Arab hukumnya mubah, bahkan menjadi wajib untuk urusan dakwah ilallah.

Dalil kebolehannya adalah sebuah riwayat bahwa Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu berkata:

أَمَرَنِي رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَتَعَلَّمَ لَهُ كَلِمَاتٍ مِنْ كِتَابِ يَهُودَ قَالَ: «إِنِّي واللّٰهِ مَا آمَنُ يَهُودَ عَلَى كِتَابٍ» قَالَ: فَمَا مَرَّ بِي نِصْفُ شَهْرٍ حَتَّى تَعَلَّمْتُهُ لَهُ. قَالَ: فَلَمَّا تَعَلَّمْتُهُ كَانَ إِذَا كَتَبَ إِلَى يَهُودَ كَتَبْتُ إِلَيْهِمْ، وَإِذَا كَتَبُوا إِلَيْهِ قَرَأْتُ لَهُ كِتَابَهُمْ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhku untuk mempelajari tulisan-tulisan surat Yahudi. Beliau bersabda, ‘Demi Allah aku tidak akan percaya dengan surat Yahudi.’ Aku pun mempelajarinya dan tidaklah berlalu bagiku kecuali setengah bulan untuk menguasainya. Setelah aku mahir, bila beliau ingin menyurati Yahudi aku yang menulis dan bila beliau disurati aku yang membacakannya untuk beliau surat mereka.”[188]

Dari jalan lain, Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu berkata:

أَمَرَنِي رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَتَعَلَّمَ السُّرْيَانِيَّةَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhku untuk mempelajari bahasa Suryani.”[189]

Fadhilatusy Syaikh al-Utsaimin (w. 1421 H) pernah ditanya tentang hukum mempelajari bahasa Inggris pada waktu sekarang? Beliau menjawab, “Mempelajarinya hanyalah sebagai wasilah (pelantara/alat), yaitu saat engkau memerlukannya sebagai alat untuk mengajak manusia kepada Allah. Namun, terkadang mempelajarinya menjadi wajib. Hanya saja, jika engkau tidak memerlukannya maka janganlah engkau menyibukkan waktumu untuk itu, tetapi sibukkanlah dengan pelajaran yang lebih penting dan lebih bermanfaat. Kebutuhan manusia itu berbeda-beda dalam mempelajari bahasa Inggris. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mempelajari bahasa Yahudi. Maka, mempelajari bahasa Inggris hanyalah sebagai salah satu alat. Jika engkau memerlukannya maka boleh mempelajarinya, jika tidak perlu maka janganlah engkau sia-siakan waktumu untuk itu.”[190]

Beliau juga pernah ditanya, “Bagaimana pendapat Anda tentang seorang penuntut ilmu mempelajari bahasa Inggris terutama untuk berdakwah mengajak manusia kepada Allah?” Beliau menjawab, “Kita melihat bahwa mempelajari bahasa Inggris hanyalah wasilah, tanpa diragukan. Bisa menjadi wasilah (pelantara) yang baik jika hal itu untuk tujuan yang baik dan bisa juga jelek jika tujuannya jelek. Akan tetapi sesuatu yang wajib dijauhi adalah menjadikannya sebagai pengganti dari bahasa Arab, maka ini tidak boleh. Kita telah mendengar sebagian orang bodoh berbicara dengan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab sehingga sebagian orang bodoh lagi rugi itu menjadikan mereka sebagai ekor bagi orang lain, mereka mengajari anak-anak mereka cara penghormatan orang-orang kafir. Mereka mengajarkan ucapan bye-bye ketika berpisah, dan yang serupa dengannya. Karena mengganti bahasa Arab yang merupakan bahasa al-Qur`an sebagai bahasa yang paling mulia adalah haram. Dan telah shahih dari kalangan Salaf tentang larangan berbicara dalam bahasa asing (selain Arab) padahal yang dilarang bukan orang Arab.

Adapun menggunakan bahasa Inggris sebagai wasilah bagi dakwah, maka tidak diragukan lagi bahwa hal itu terkadang menjadi wajib. Saya tidak mempelajarinya dan saya berandai-andai dulu mempelajarinya karena saya temukan dalam beberapa kesempatan bahwa saya amat membutuhkannya karena penerjemah tidak mungkin mengungkapkan apa yang ada di dalam hati saya secara sempurna.

Saya akan ceritakan sebuah kisah kepada kalian yang terjadi di masjid bandara di Jeddah beserta beberapa tokoh Islam. Kami berceramah setelah shalat Shubuh tentang madzhab Tijani dan itu adalah madzhab bathil dan kufur dalam Islam. Saya berbicara dengan apa yang saya ketahui tentang madzhab itu. Lalu datanglah seseorang dan berkata, ‘Saya ingin Anda mengizinkan saya untuk menerjemahkan dengan bahasa Husa.’ Lalu saya berkata, ‘Tidak apa-apa.’ Lalu dia menerjemahkannya. Lalu masuklah seorang laki-laki dengan tergesa-gesa lalu berkata, ‘Orang yang menerjemahkan ucapan Anda tadi memuji madzhab Tijaniyah!’ Saya pun tercengang dan bekata, ‘Innâ lillâhi wa innâ ilaihi râjiûn, seandainya saya mengetahui bahasa ini maka saya tidak membutuhkan orang-orang penipu ini.’ Kesimpulannya, bahwa mengetahui bahasa lawan bicara --tanpa diragukan-- sangatlah penting dalam menyampaikan informasi. Allah ta’ala berfirman:

‘Dan tidaklah Kami mengutus seorang rasul pun melainkan dengan bahasa kaumnya supaya dia menjelaskan kepada mereka.’”[191] [192]

d. Menyesal Karena Enggan Belajar Bahasa Arab

Penyesalan selalu datang belakangan. Ada yang menyesal disebabkan keengganan dan sibuk dengan urusan dunianya. Ada pula yang menyesal disebabkan dulu belum memaksimalkan waktunya, disibukkan dengan aktifitas dakwah, atau keluarga. Orang yang berbahagia adalah siapa yang Allah selamatkan dari dua jenis musibah ini.

Saat uban mulai tumbuh, saat kesibukan merangkul dari setiap penjuru, saat tertimpa musibah dan persoalan yang buntu, saat memutuskan menjadi ahli ilmu, maka saat itulah dia berteriak pilu karena tidak mampu menangis saat membaca al-Qur`an yang berbahasa Arab. Dia kesulitan mentadaburi lafazh-lafazhnya dan uslub-uslubnya. Dia terhalangi dari menikmati keindahan sastranya. “Andai dulu aku meluangkan waktu mempelajari bahasa Arab meski sepenggal waktu,” gumamnya. Semoga ini tidak terucap nanti.

Atha` bin Abi Rabbah[193] rahimahullah (w. 114 H) berkata:

وَدِدْتُ أَنِّي أُحْسِنُ العَرَبِيَّةَ

“Aku sangat ingin untuk memperbagus bahasa Arabku.”[194]

4. Tiga Pengaruh Agung Bahasa Arab Bagi Orang Mukmin

Bahasa Arab adalah bahasa al-Qur`an, sementara al-Qur`an adalah petunjuk yang lurus bagi manusia dan isinya tidak lain semuanya adalah ilmu. Dari sini kita bertanya-tanya, sebenarnya ada apa dengan bahasa Arab sehingga digunakan sebagai wasilah yang dengannya al-Qur`an bisa terbaca dan dipahami? Setidaknya ada tiga hikmah diturunkannya al-Qur`an berbahasa Arab yang memiliki pengaruh agung bagi orang Mukmin. Berikut pembahasannya.

a. Pengaruh Spiritual

Al-Qur`an diturunkan Allah dengan berbahasa Arab agar manusia semakin bertakwa kepada-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Dan demikianlah Kami menurunkan Kitab itu berupa al-Qur`an dengan berbahasa Arab dan Kami sebutkan ancaman secara berulang-ulang di dalamnya, supaya mereka bertaqwa atau menimbulkan kesadaran bagi mereka.”[195]

           Juga firman Allah ta’ala:

Al-Qur`an berbahasa Arab tanpa ada kebengkokan supaya mereka bertaqwa.”[196]

Orang yang membaca al-Qur`an akan terguncang hatinya karena indahnya uslub-uslub bahasanya, dalamnya makna kata yang dimilikinya, dan kesesuaian dalam pemilihan kata antara ghayah dan lafazh yang digunakannya. Ini semua tidak dimiliki oleh bahasa manapun, tetapi hanya ada dalam bahasa Arab karena kefasihan bahasanya dan ini hanya bisa dinikmati oleh ahlinya, tidak selainnya. Tentang kefasihan ini, Allah subhanahu wa ta’ala mengabarkan:

“Dan sesungguhnya dia benar-benar diturunkan dari Rabb semesta alam. Dibawa turun oleh ar-Ruhul Amin kepada hatimu supaya kamu menjadi pemberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas (fasih).”[197]

Al-Qur`an menjadi kalam yang enak dibaca dan meninggalkan bekas yang sangat mendalam bagi pembacanya, sampai-sampai bergetar hati yang membacanya dan berlinang air matanya. Ini tidak lain adalah pengaruh makna-makna yang mendalam pada bahasa Arab yang dengannya al-Qur`an dibaca. Para shahabat adalah contoh nyata dalam hal ini sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala:

“Sesungguhnya orang-orang Mukmin itu hanyalah orang-orang yang apabila disebut nama Allah maka bergetarlah hati-hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya maka bertambahlah keimanan mereka, dan hanya kepada Rabb-nya mereka bertawakal.”[198]

Dari Abdullah bin Urwah bin Zubair bahwa dia bertanya kepada neneknya --Asma` binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuma--:

كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ أَصْحَابُ رَسُولِ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَرَءُوا الْقُرْآنَ؟ قَالَتْ: كَانُوا كَمَا نَعَتَهُمُ اللّٰهُ عَزَّ وَجَلَّ: تَدْمَعُ أَعْيُنُهُمْ وَتَقْشَعِرُّ جُلُودُهُمْ

“Bagaimana keadaan shahabat Rasulullah shallallau ‘alaihi wa sallam apabila mereka membaca al-Qur`an?” Dia menjawab, “Mereka seperti yang disifatkan Allah azza wa jalla, ‘Mata mereka berlinang air mata dan kulit-kulit mereka bergetar.’”[199]

Di sini Allah subhanahu wa ta’ala mengabarkan bahwa bacaan yang menggetarkan jiwa ini menghasilkan buah tawakal kepada Allah subhanahu wa ta’ala, sehingga bertambahlah rasa takut dan ketaqwaan mereka kepada-Nya.

Orang-orang yang bisa mentadaburi al-Qur`an dengan bantuan bahasa Arabnya memiliki tingkat spiritual yang tinggi kepada Rabb-nya. Hidupnya selalu bergantung kepada-Nya, sehingga lapang dadanya dan mendapat sebaik-baik bimbingan dan petunjuk. Adapun selain mereka, tidak bisa mengambil manfaat dari al-Qur`an kecuali hanya sedikit, sehingga sempit hidupnya dan banyak mengalami keraguan dan kegoncangan dalam hidupnya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Dan barangsiapa yang berpaling dari al-Qur`an-Ku, maka dia akan mendapatkan kehidupan yang sempit dan kelak Kami akan menggiringnya pada hari Kiamat dalam keadaan buta. Dia berkata, ‘Wahai Rabb-ku, mengapa Engkau menggiringku dalam keadaan buta padahal dahulunya aku bisa melihat?’ Allah berfirman, ‘Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami lalu kamu melupakannya, dan demikian pula pada hari ini kamu pun dilupakan.’”[200]

Abdullah bin Mas’ud (w. 32 H) radhiyallahu ‘anhu berkata:

إِنَّ الْقُرْآنَ شَافِعٌ وَمُشَفَّعٌ وَمَاحِلٌ مُصَدِّقٌ فَمَنْ جَعَلَهُ أَمَامَهُ قَادَهُ إِلَى الْجَنَّةِ وَمَنْ جَعَلَهُ خَلْفَهُ سَاقَهُ إِلَى النَّارِ

“Sesunggunya al-Qur`an adalah pemberi syafaat yang diterima syafaatnya dan pendebat yang dibenarkan hujjahnya. Barangsiapa yang menaruhnya di depannya maka dia akan membimbingnya menuju Surga, dan barangsiapa yang menaruhnya di belakangnya maka dia akan mencampakkannya menuju Neraka.”[201]

b.  Pengaruh Intelijensi

Bahasa Arab akan menjadikan seseorang memiliki tingkat intelijensi yang tinggi. Allah yang mahatahu berfirman:

“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa al-Qur`an dengan berbahasa Arab supaya kalian berakal.”[202]

           Juga firman Allah ta’ala:

 

“Sesungguhnya Kami menjadikan al-Kitab itu berupa al-Qur`an dengan berbahasa Arab supaya kalian berakal.”[203]

Hal ini terjadi karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih dan sangat mendalam makna kosa-katanya, dan bahasa yang paling mudah dihafal bagi yang menguasai kaidah-kaidahnya. Dikatakan cerdas apabila seseorang bisa mengungkapkan kalimat yang ringkas tapi sangat mendalam maknanya, dan juga banyak hafalannya. Dua keutamaan ini (kalimat ringkas dan banyak hafalan), sangat mungkin dicapai dengan bahasa Arab.

Bukti untuk yang pertama adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau adalah lelaki yang berbahasa Arab dan memiliki intelijensi yang sangat mengagumkan dalam menyingkat kalimat, yang umum di kalangan ulama disebut sebagai jawami’ul kalim. Beliau bersabda:

«أُوْتِيْتُ جَوَامِعَ الْكَلِمِ»

“Aku telah diberi jawami’ul kalim.”[204]

Al-Qadhi Izzuddin  Abdul Aziz al-Kahari (w. 724 H) menulis kitab yang berisi 1.000 faidah dari sebuah hadits tentang kaffarat jima’ di bulan Ramadhan sebanyak dua jilid.[205]

Bukti untuk yang kedua adalah para Salafus shalih. Para Salafus shalih adalah orang-orang yang mendahulukan bahasa Arab, apabila sudah menguasai bahasa Arab baru mereka menghafal al-Qur`an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Syu’bah berkata:

إِذَا كَانَ الْمُحَدِّثُ لَا يَعْرِفُ النَّحْوَ فَهُوَ كَالْحِمَارِ يَكُونُ عَلَى رَأْسِهِ مِخْلَاةٌ لَيْسَ فِيهَا شَعِيرٌ

“Apabila seorang ahli hadits tidak mengetahui ilmu nahwu, maka ia seperti keledai yang terdapat muatan di atas kepalanya tetapi tidak berisi apapun.”[206]

Mereka memiliki hafalan yang luar biasa banyaknya dan luar biasa kuatnya. Ma’mar berkata:

اجْتَمَعْتُ أَنَا وَشُعْبَةُ وَالثَّوْرِيُّ وَابْنُ جُرَيْجٍ، فَقَدِمَ عَلَيْنَا شَيْخٌ، فَأَمْلَى عَلَيْنَا: أَرْبَعَةَ آلافِ حَدِيثٍ عَنْ ظَهْرِ قَلْبٍ، فَمَا أَخْطَأَ إِلاَّ فِي مَوْضِعَيْنِ، لَمْ يَكُنِ الْخَطَأُ مِنَّا وَلا مِنْهُ، إِنَّمَا الْخَطَأُ مِنْ فَوْقِهِ، وَكَانَ الرَّجُلُ طَلْحَةُ بْنُ عَمْرٍو

“Aku pernah berkumpul bersama Syu’bah, ats-Tsauri, dan Ibnu Juraij. Kemudian, datanglah seorang syaikh kepada kami, lalu dia menyampaikan 4.000 hadits dari hafalannya. Dia tidak keliru kecuali di dua tempat, tetapi kesalahan itu bukan berasal dari kami dan bukan pula darinya. Kesalahan itu berasal dari perawi di atasnya. Lelaki itu adalah Thalhah bin Amr.”[207]

Abu Zur’ah ar-Razi berkata:

أَحْفَظُ مِائَتَيْ أَلْفِ حَدِيثٍ كَمَا يَحْفَظُ الإِنْسَانُ:  وَفِي الْمُذَاكَرَةِ ثَلاثُمِائَةِ أَلْفِ حَدِيثٍ

“Aku hafal 200.000 hadits seperti seseorang hafal surat al-Ikhlas, dan dalam mudzakarah (diskusi/murajaah/catatan) mencapai 300.000 hadits.”[208]

Dari Abdullah bin Ahmad bin Hanbal bahwa dia mendengar Abu Zur’ah ar-Razi berkata:

كَانَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ يَحْفَظُ أَلْفَ أَلْفِ حَدِيثٍ. فَقِيلَ لَهُ: وَمَا يُدْرِيْكَ؟ قَالَ: ذَاكَرْتُهُ، وَأَخَذْتُ عَلَيْهِ الأَبْوَابَ

“Ahmad bin Hanbal hafal satu juta hadits.” Ditanyakan  kepadanya, “Dari mana Anda tahu?” Dia menjawab, “Aku pernah belajar kepadanya dan mengambil beberapa bab darinya.”[209]

Inilah bahasa Arab. Tidak ada satupun bahasa yang mampu dihafal dengan hafalan yang banyak selain bahasa Arab. Kita melihat tidak ada satupun kitab berbahasa yang banyak dihafal selain al-Qur`an yang berbahasa Arab. Bukti ini sudah cukup untuk menunjukkan keutamaan bahasa Arab sebagai bahasa ilmu.

Dari sudut pandang inilah akan mucul tingkat intelijensi yang mengagumkan. Pasalnya, orang yang banyak hafalannya dan terbiasa dalam menghafal maka otaknya akan cerdas dan mudah menghafal satu informasi dalam sekejab. Dalam ilmu fisiologi, otak manusia terdiri dari ratusan milyar sel saraf yang saling terhubung satu sama lain, semakin banyak hafalannya maka jaring-jaring sel saraf akan semakin melebar dan kokoh. Berikut ini bukti konkretnya.

Abul Khaththab Qatadah bin Du’amah as-Sudusi (w. 118 H) berkata:

مَا سَمِعَتْ أُذُنَايَ شَيْئًا قَطُّ إِلا وَعَاهُ قَلْبِي

“Tidaklah kedua telingaku mendengar sesuatu melainkan akan dihafal oleh hatiku.”[210]

Hal ini tidaklah berlebihan, dengan seizin Allah. Bahkan, Allah menegaskan kecerdasan ini dalam firmannya:

“Sebuah kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya secara terperinci dengan berbahasa Arab bagi kaum yang mengetahui.”[211]

Lafazh (يَعْلَمُونَ) seakan mengisyaratkan bahwa orang yang mahir  bahasa Arab lalu mampu mengambil faidah dari ayat-ayat al-Qur`an, akan terkumpul padanya ilmu[212] sehingga dia pun menjadi orang yang cerdas.

c. Pengaruh Emosional

Orang yang ahli dalam bahasa Arab memiliki tingkat kejiwaan yang stabil dan juga pandai bergaul dengan masyarakat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Dan demikianlah Kami telah mewahyukan kepadamu al-Qur`an berbahasa Arab, supaya kamu memberi peringatan kepada penduduk Makkah dan negeri-negeri sekitarnya, dan supaya kamu memberi peringatan akan hari perkumpulan yang tidak diragukan lagi, di mana sebagian mereka di Surga dan sebagian lain di Neraka.”[213]

Ayat ini berbentuk perintah tetapi tidak menutup kemungkinan memiliki makna khabar, seperti hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

«وَمَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ»

“Dan barangsiapa yang berdusta dengan sengaja atas namaku, maka hendaklah dia menyiapkan tempat duduknya di Neraka.”[214]

Imam Ibnu Rajab berkata, “Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas bentuknya amr/perintah tetapi maknanya adalah khabar/penjelasan bahwa barangsiapa yang berdusta terhadapku, berarti dia telah menyiapkan tempat duduknya di Neraka.”[215]

Dalam ayat ini Allah mengabarkan bahwa al-Qur`an diwahyukan  kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan berbahasa Arab. Lalu pengaruhnya pun nampak pada diri beliau sehingga dikatakan bahwa al-Qur`an seluruhnya adalah akhlak beliau. Kemudian akhlak ini pun diketahui oleh orang-orang sehingga mereka mengagumi beliau, enggan menatap beliau dalam-dalam, mentaati perintahnya, dan rela berkorban demi membelanya. Dengan akhlak yang mulia ini, beliau diperintahkan untuk berdakwah kepada ummat yang ada di negeri Makkah dan negeri-negeri lain sekitar Makkah.

Umar (w. 23 H) radhiyallahu ‘anhu berkata:

تَعَلَّمُوا الْعَرَبِيَّةَ فَإِنَّهَا تُثَبِّتُ الْعَقْلَ وَتَزِيدُ فِي الْمُرُوءَةِ

“Pelajarilah bahasa Arab karena ia mengokohkan akal dan menambah muruah (kewibawaan/norma).”[216]

Imam asy-Syafi’i (w. 204 H) berkata:

وَاعْلَمْ أَنَّ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ جَلَّ فِي عُيُوْنِ النَّاسِ، وَمَنْ تَعَلَّمَ الْحَدِيْثَ قَوِيَتْ حُجَّتُهُ، وَمَنْ تَعَلَّمَ النَّحْوَ هِيبَ، وَمَنْ تَعَلَّمَ الْعَرَبِيَّةَ رَقَّ طَبْعُهُ

“Ketahuilah, barangsiapa mepelajari al-Qur`an maka dia menjadi begitu agung di mata manusia, barangsiapa mempelajari hadits maka kuat hujjahnya, barangsiapa mempelajari nahwu maka akan berwibawa, dan barangsiapa yang mempelajari bahasa Arab maka akan baik kepribadiannya.”[217]

Abdurrahman bin Mahdi (w. 198 H) berkata:

مَنْ طَلَبَ العَرَبِيَّةَ فَآخِرُهُ مُؤَدَّبٌ، وَمَنْ طَلَبَ الشِّعْرَ فَآخِرُهُ شَاعِرٌ يَهْجُو أَوْ يَمْدَحُ بِالبَاطِلِ، وَمَنْ طَلَبَ الكَلاَمَ فَآخِرُ أَمرِهِ الزَّنْدَقَةُ، وَمَنْ طَلَبَ الحَدِيْثَ فَإِنْ قَامَ بِهِ كَانَ إِمَاماً

“Barangsiapa belajar bahasa Arab, maka kesudahannya menjadi orang beradab. Barangsiapa belajar syair, maka kesudahannya menjadi ahli syair yang suka mencela atau memuji dengan kebatilan. Barangsiapa yang belajar ilmu kalam, maka kesudahannya menjadi orang zindiq (munafiq). Barangsiapa mencari hadits lalu mengamalkannya, maka dia akan menjadi imam.”[218]

Maka, jelaslah bagi kita siapa yang menginginkan energi emosional yang tinggi untuk mengumpulkan kewibawaan, adab, kepribadian, maka pelajarilah bahasa Arab.

Imam az-Zuhri (w. 124 H) berkata:

مَا أَحْدَثَ النَّاسُ مُرُوْءَةً أَحَبَّ إِلَيَّ مِنْ تَعَلُّمِ النَّحْوِ

“Tidak ada kewibawaan yang selalu diperbarui seseorang yang lebih aku cintai melebihi mempelajari nahwu.”[219]

Ibnu Syubrumah berkata:

مَا لَبِسَ الرِّجَالُ لِبَاسًا أَزْيَنَ مِنَ الْعَرَبِيَّةِ

“Tidak ada orang yang mengenakan pakaian lebih indah melebihi bahasa Arab.”[220]

           Secara lengkap tiga pengaruh agung ini dikumpulkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam ucapannya:

وَاعْلَمْ أَنَّ اعْتِيَادَ اللُّغَةِ يُؤَثِّرُ فِي الْعَقْلِ وَالْخُلُقِ وَالدِّيْنِ تَأْثِيْراً قَوِيّاً بَيِّناً، وَيُؤَثِّرُ أَيْضاً فِي مُشَابَهَةِ صَدْرِ هَذِهِ الْأُمَّةِ مِنَ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ، وَمُشَابَهَتُهُمْ تَزِيْدُ الْعَقْلَ وَالدِّيْنَ وَالْخُلُقَ

“Ketahuilah bahwa membiasakan bahasa Arab menimbulkan pengaruh pada akal (intelijensi), akhlak (emosional), dan agama (spiritual) dengan pengaruh yang jelas. Ia juga menimbulkan pengaruh untuk menyerupai inti umat ini shahabat dan tabi’in, sementara menyerupai mereka akan menambah akal, agama, dan akhlak.”[221]

           Pembaca yang budiman, Anda telah mengetahui tiga pengaruh agung bahasa Arab. Hanya saja tiga pengaruh agung ini tidak bisa diraih kecuali bagi orang Mukmin. Di sana banyak orang-orang yang mahir bahasa Arab, fasih lisannya, kuat hujjahnya, dan menyihir ucapannya tetapi bahasa Arab dan al-Qur`an tidak menambah mereka kecuali hanya kerugian. Mereka itulah orang-orang kafir dan munafik. Jika mereka berbicara, Anda akan tersihir karena fasih lisannya dan memikat pembicarannya. Allah berfirman:

“Dan di antara manusia ada ucapannya tentang kehidupan dunia membuatmu takjub, dan dia bersaksi kepada Allah mengenai isi hatinya, padahal dia adalah penentang yang paling keras.”[222] Dan juga firman-Nya:

“Dan jika engkau melihat mereka, rupa mereka membuatmu takjub, dan jika mereka berkata engkau mendengarkan dengan seksama ucapan mereka, seolah-olah mereka adalah kayu yang disandarkan.”[223]

Imam al-Qurthubi (w. 671 H) berkata, “Mereka adalah orang-orang yang indah rupanya seolah-olah kayu yang bersandar. Pemisalan mereka dengan kayu yang bersandar ke dinding karena mereka tidak mendengar dan berakal, hidup tanpa ruh, dan berjasad tanpa kedewasaan.”[224]

Orang-orang yang mahir bahasa Arab tetapi tidak mendapat hidayah sunnah dan mengikuti Salaf, cenderung memahami agama dengan akalnya. Akibatnya, dengan kepandaiannya dalam bahasa itu dia dipermainkan setan untuk berbicara tanpa ilmu dan petunjuk. Lihatlah Bisyr al-Marisi al-Mu’tazili yang mengkampayekan al-Qur`an adalah makhluk, hingga Imam asy-Syafi’i berkata, “Orang ini tidak akan beruntung selamanya.” Lihatlah al-Jahidz pakar bahasa kenamaan tetapi cacat agamanya, di mana Imam adz-Dzahabi berkata tentangnya, “Dia dungu, sedikit agamanya, dan memiliki banyak keanehan.” Bersamaan dengan itu al-Imam juga berkata, “Dia termasuk lautan ilmu bahasa dan banyak karyanya.”[225] Lihatlah Abu Ubaidah Ma’mar bin al-Mutsanna asy-Syaibani pakar bahasa terkenal, ahli tafsir, dan ahli sastra, tetapi kemudian terpengaruh dengan paham Mu’tazilah sehingga Imam Ahmad mencelanya karena hal itu. Lihatlah Abul Qasim az-Zamakhsyari ghafarallahu lah seorang pakar bahasa dan menjadi rujukan di masanya tetapi dia memiliki akidah yang menyimpang yakni Mu’tazilah yang dia tuangkan di kitab tafsirnya al-Kasysyaf. Dia memiliki banyak karya, sibuk menulis, dan mengajar di jalan Allah hingga tidak sempat menikah. Semoga Allah mengampuninya mereka.

Di Indonesia ada kelompok sesat lagi menyesatkan yang menyebut dirinya dengan JIL[226] (Jaringan Islam Liberal). Dengan bahasa Arab ala kadarnya, mereka berhasil menyesatkan umat, bahkan sebagian dimurtadkan. Mereka menafsirkan al-Qur`an hanya mengandalkan bahasa dan akal mereka!

Demikian fakta yang banyak terjadi. Para pakar bahasa zaman dahulu yang berlebihan dalam bahasa dan melupakan ilmu kaum Salaf cenderung menyimpang dan mengikuti paham Muktazilah sesuai dengan kadar penyimpangannya.

5. Mengoreksi Bacaan al-Qur`an dengan Nahwu

Al-Imam Abu Abdillah Muhammad ash-Shanhaji (w. 723 H) berkata saat mendefinisikan i’rab:

الإِعْرَابُ هُوَ تَغْيِيْرُ أَوَاخِرِ الْكَلِمِ لِاخْتِلاَفِ الْعَوَامِلِ الدَّاخِلَةِ عَلَيْهَا لَفْظاً أَوْ تَقْدِيْراً

“I’rab adalah perubahan akhir kalam karena perbedaan amil yang masuk padanya baik secara lafazh maupun perkiraan.”[227]

           Mudahnya, i’rab adalah perubahan akhir harakat atau huruf pada suatu kata sesuai dengan tarkib (kedudukan kalimat).       

Dinisbatkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«تَعَلَّمُوا مِنَ الْعَرَبِيَّةِ مَا تُعْرِبُونَ بِهِ كِتَابَ اللّٰهِ»

“Pelajarilah bahasa Arab yang kalian gunakan untuk mengi’rab al-Qur`an.”[228]

Ummu ad-Darda` berkata:

إِنِّي لَأُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَهُ كَمَا أُنْزِلَ يَعْنِي إعْرَابَ الْقُرْآنِ

“Sungguh aku ingin membaca al-Qur`an seperti saat diturunkan, yaitu mengi’rab al-Qur`an.”[229]

Berikut adalah delapan contoh tentang perbandingan bacaan i’rab yang benar dan yang salah dalam sebagian ayat al-Qur`an:

Pertama: QS. Al-Kafirun [109]: 2

“Katakanlah, ‘Wahai orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah.’”

Seandainya lafazh (لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ) dibaca (لَأَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ) dengan lafazh dibaca pendek, maka artinya berubah menjadi, “Katakanlah, ‘Wahai orang-orang kafir! sungguh aku akan menyembah apa yang kalian sembah.’”

Penjelasan:

Yang pertama adalah lâ nafi yang berfungsi meniadakan perkerjaan, sedang yang kedua adalah lam taukid yang berfungsi menguatkan atau menegaskan pekerjaan setelahnya.

Kedua: QS. Fatir [35]: 28

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah dari kalangan hamba-hamba-Nya adalah para ulama.”

Seandainya lafazh (اللّٰهَ) dibaca (اللّٰهُ) dengan didhammah dan (الْعُلَمَاءُ) dibaca (الْعُلَمَاءَ) dengan difathah,  maka artinya berubah menjadi, “Sesungguhnya yang takut kepada para ulama dari kalangan para hamba adalah Allah.”

Penjelasan:

Lafazh Allah pada bacaan pertama menjadi maf’ul bih dengan alamat manshubnya berupa fathah, sementara lafazh Allah pada bacaan kedua menjadi fa’il dengan alamat marfu’nya berupa dhammah.

Ketiga: QS. An-Nisa` [4]: 164

“Dan Allah berbicara kepada Musa dengan sebenarnya.”

Seandainya lafazh (اللّٰهُ) dibaca (اللّٰهَ) dengan difathah, maka artinya berubah menjadi, “Dan Musa berbicara kepada Allah dengan sebenarnya.”

Penjelasan:

Lafazh Allah pada bacaan pertama menjadi fa’il dengan alamat marfu’nya berupa dhammah, sementara lafazh Allah pada bacaan kedua menjadi maf’ul bih dengan alamat manshubnya berupa fathah. Lalu di mana maf’ul bih untuk bacaan yang pertama dan fa’il untuk bacaan yang kedua? Jawabannya adalah lafazh Musa. Musa berupa isim maqsur sekaligus isim mamnu’ minash sharfi sehingga marfu’ dan manshubnya muqaddarah (diperkirakan atau tidak mengalami perubahan harakat secara zhahir)

Tanbih:

Bacaan kedua adalah bacaan kaum Mu’tazilah yang mengingkari bahwa Allah berbicara langsung dengan Musa ‘alaihis salam. Mereka mengedepankan akalnya dalam memahami ayat ini sehingga bacaannya harus dirubah. Mereka beranggapan bahwa Allah terlalu mulia untuk berbicara langsung dengan Musa ‘alaihis salam.

Adapun Ahli Sunnah mengimani zhahir ayat bahwa Allah berbicara langsung kepada Nabi Musa ‘alaihis salam. Hal ini juga didukung oleh banyak hadits, di antaranya perkataan manusia saat di padang mahsyar kepada Nabi Musa ‘alaihis salam:

«يَا مُوسَى! أَنْتَ رَسُولُ اللّٰهِ، فَضَّلَكَ اللّٰهُ بِرِسَالَتِهِ وَبِكَلاَمِهِ عَلَى النَّاسِ، اشْفَعْ لَنَا إِلَى رَبِّكَ! أَلاَ تَرَى إِلَى مَا نَحْنُ فِيهِ؟»

“Hai Musa! Engkau adalah Rasulullah. Allah telah memuliakanmu dengan kerasulan dan dengan kalam-Nya atas seluruh manusia. Maka, berilah kami syafa’at kepada Rabb-mu. Tidakkah engkau melihat kesulitan kami ini?”[230]

Maksud “dengan kalam-Nya” adalah beliau diajak berbicara langsung oleh Allah sehingga beliau dijuluki Kalimullah “orang yang pernah diajak bicara langsung oleh Allah.”

Allah ta’ala berfirman:

“Lalu tatkala Musa mendatanginya dia diseru, ‘Hai Musa! Sesungguhnya Aku adalah Rabb-mu, maka lepaskanlah sandalmu. Sesungguhnya kamu berada di lembah Thuwa yang suci, dan Aku telah memilihmu, maka dengarkanlah apa yang akan diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya Aku adalah Allah yang tidak ada ilah yang berhak disembah selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.’”[231]

           Sebenarnya takwil mereka ini batal dengan sendirinya bila mereka mau adil. Sebab mereka mati kutu dan tidak bisa mentakwil ayat yang jelas di bawah ini:

“Apakah telah datang kepadamu kisah Musa. Yaitu ketika dia dipanggil oleh Rabb-nya di lembah suci Thuwa, ‘Pergilah kami kepada Fir’aun. Sesungguhnya dia melampaui batas.’”[232]

Dhamir di sini tidak bisa merujuk kecuali kepada Musa, dan rabbuhû tidak bisa dijadikan kecuali fâ’il dari nâdâ. Mereka tidak memiliki pilihan kecuali ini.

Keempat: QS. Taubah [9]: 3

“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik.”

Seandainya lafazh (رَسُولُهُ) dibaca (رَسُولِهِ) dengan dikasrah, maka artinya akan berubah menjadi, “Sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik dan Rasul-Nya.”

Penjelasan:

Lafazh (رَسُولُهُ) menjadi mubtada’ yang alamat marfu’nya dhammah dan khabarnya mahdzuf (dibuang) taqdirannya adalah barîun minhum aidhan.[233]

Sementara bacaan (رَسُولِهِ) menjadi ma’thuf dari musyrikin dengan i’rab majrur alal kasrah.

Kelima: QS. Al-Maidah [5]: 6

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu berdiri hendak shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu, dan usaplah kepalamu dan (basuhlah) kakimu hingga ke mata kaki.”

Seandainya lafazh (أَرْجُلَكُمْ) dibaca (أَرْجُلِكُمْ) maka hukum kaki tidak dibasuh tetapi cukup diusap.

Penjelasan:

Bacaan pertama menjadi ma’thuf dari wa aidiyakum, sementara bacaan kedua menjadi ma’thuf dari bi rû-ûsikum.

Tanbih:

Apakah dampak dari bacaan yang kedua ini? Dampaknya amat besar, yaitu diancam Neraka. Tidak main-main, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang mengancamnya.

Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:

تَخَلَّفَ عَنَّا النَّبِىُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى سَفْرَةٍ سَافَرْنَاهَا، فَأَدْرَكَنَا وَقَدْ أَرْهَقَتْنَا الصَّلاَةُ وَنَحْنُ نَتَوَضَّأُ، فَجَعَلْنَا نَمْسَحُ عَلَى أَرْجُلِنَا، فَنَادَى بِأَعْلَى صَوْتِهِ: «وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ!» مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah tertinggal dari kami dalam suatu safar kami. Kemudian beliau berhasil menyusul kami saat masuk waktu shalat sementara kami sedang berwudhu. Saat kami mulai mengusap kaki-kaki kami, beliau berteriak dari kejauhan, ‘Celakalah tumit-tumit dari Neraka!’ Sebanyak dua atau tiga kali.”[234]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari para shahabat yang hanya mengusap kakinya karena yang benar adalah membasuhnya. Sebagian ahli fikih mengatakan bahwa dikatakan mengusap jika hanya dipercikkan air lalu dilap (al-mas-hu bit takhfif) dan dikatakan membasuh jika dicuci dengan air secara merata dan sempurna (al-ghuslu bit taghlizh).

Ini diperkuat dengan hadits Utsman bin Affan. Diriwayatkan bahwa Humran maula Utsman menceritakan tata cara wudhu Utsman bin Affan. Di antara yang dia sebutkan:

ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلاَثَ مِرَارٍ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Kemudian dia membasuh kedua kakinya tiga kali sampai ke siku-siku.”[235]

Keenam: QS. Ali Imran [3]: 7

“Dialah yang telah menurunkan kepadamu al-Kitab. Di antaranya berupa ayat-ayat muhkamat yaitu Ummul Kitab dan di antaranya pula berupa ayat-ayat mutasyabihat. Adapun orang-orang yang di dalam hatinya ada penyimpangan akan mengikuti yang mutasyabihat untuk mencari-cari fitnah dan mencari-cari takwilnya. Padahal, tidak ada yang tahu takwilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang dalam ilmunya berkata, ‘Kami beriman terhadapnya. Semuanya dari sisi Rabb kami Dan tidak ada yang bisa mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal.”

Penjelasan:

Seandainya wawu pada lafazh (وَالرَّاسِخُونَ) dijadikan wawu athaf bukan wawu ibtida`, maka akan berubah maknanya, yaitu yang mengerti takwil ayat-ayat mutasyabihat tidak hanya Allah tetapi juga orang-orang yang mendalam ilmunya.

Tanbih:

Tentang ayat-ayat mutasyabihat, Ibnu Katsir berkata:

وَقِيْلَ: هِيَ الْحُرُوْفُ الْمُقَطَّعَةُ فِي أَوَائِلِ السُّوَرِ، قَالَهُ مُقَاتِلُ بْنُ حَيَّانٍ

“Ada yang berpendapat bahwa maksudnya adalah huruf-huruf muqaththa’ah (huruf-huruf potongan/tunggal) yang berada di awal surat. Ini pendapat Muqatil bin Hayyan.”[236]

Ulama yang menjadikan wawu di sini sebagai wawu ibtida` berpandangan bahwa takwil huruf-huruf muqaththa’ah hanya Allah saja yang mengetahui. Sementara ulama yang menjadikannya sebagai wawu athaf berpandangan bahwa huruf-huruf muqatha’ah bisa ditakwil. Al-Hafizh berkata:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: الم، قَالَ: أَنَا اللّٰهُ أَعْلَمُ

Dari Ibnu Abbas, dia berkata tentang makna alif lam mim, Aku adalah Allah yang Mahatahu.’”[237]

Wallahu a’lam mana dari dua jenis wawu ini yang rajih. Yang nampak bagi Penulis, bacaan wawu athaf adalah bacaan yang diterima dengan alasan cukup banyak atsar dari para shahabat yang mentakwil huruf-huruf ini, jika memang telah shahih riwayatnya. Hanya saja Penulis lebih condong kepada pendapatnya Ibnul Jauzi.

Al-Hafizh Ibnul Jauzi berkata, “Apakah orang-orang yang dalam ilmunya mengetahui takwilnya apa tidak? Ada dua pendapat.

Pertama, mereka tidak mengetahui takwilnya. Thawus telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa dia membacanya:

«وَيَقُولُ الرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ آمَنَّا بِهِ»

Qiraah ini dijadikan dalil oleh Ibnu Mas’ud, Ubai bin Ka’ab, Ibnu Abbas, Urwah, Qatadah, Umar bin Abdul Aziz, al-Farra`, Abu Ubaidah, Tsa’lab, Ibnul Anbari, dan Jumhur.

Ibnul Anbari berkata, ‘Dalam qiraah Abdullah bin Mas’ud (إِنْ تَأْوِيْلِهِ إِلاَّ عِنْدَ اللّٰهِ وَالرَّاسِخُوْنَ فِي الْعِلْمِ), dan qiraah Ubai dan Ibnu Abbas (وَيَقُوْلُ الرَّاسِخُونَ), terdapat penjelasan bahwa Allah menurunkan banyak hal di dalam kitab-Nya yang Dia sembunyikan ilmunya, seperti firman Allah ta’ala:

‘Katakanlah, ‘Sesungguhnya ilmu tersebut hanya di sisi Allah.’[238] Begitu pula firman Allah ta’ala:

‘Dan umat-umat yang banyak di antara mereka.’[239] Allah menurunkannya secara mujmal (global) agar orang Mukmin beriman dengan gembira dan orang kafir ingkar dengan celaka.

Kedua, mereka mengetahui takwilnya. Mereka termasuk yang dikecualikan. Mujahid meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa dia berkata:

أَنَا مِمَّنْ يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهُ

‘Aku termasuk yang mengetahui takwilnya.’ Ini pendapatnya Mujahid dan ar-Rabi’ serta dipilih oleh Ibnu Qutaibah dan Abu Sulaiman ad-Dimasyqi.’ Sayang Ibnu al-Anbari berkata, ‘Yang meriwayatkan pendapat ini dari Mujahid adalah Ibnu Abi Najih, sementara  riwayat tafsirnya dari Mujahid tidak sah.’”[240] Dari sini, sepertinya Ibnul Jauzi menguatkan pendapat yang pertama. Allahu a’lam.

Ketujuh: QS. Al-Baqarah [2]: 124

“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim diuji oleh Rabb-nya dengan beberapa kalimat lalu dia melaksanakannya dengan sempurna.”

Penjelasan:

Jika lafazh (إِبْرَاهِيمَ) dibaca (إِبْرَاهِيمُ) dengan didhammah dan lafazh (رَبُّهُ) dibaca (رَبَّهُ) dengan difathah, maka artinya akan berubah menjadi, “Dan (ingatlah) ketika Ibrahim menguji Rabb-nya dengan beberapa kalimat lalu Dia melaksanakannya dengan sempurna.” Mahasuci Allah. Ini adalah bacaan yang bathil dan sesat.

Kedelapan: QS. Thaha [20]: 121

“Dan Adam bermaksiat kepada Rabb-nya sehingga dia sesat.”

Penjelasan:

Jika lafazh (آدَمُ) dibaca (آدَمَ) dengan difathah dan lafazh (رَبَّهُ) dibaca (رَبُّهُ) dengan didhammah, maka artinya akan berubah menjadi, “Dan Adam dimaksiati oleh Rabb-nya sehingga Dia sesat.” Mahasuci Allah. Ini adalah bacaan yang bathil dan sesat.

Sungguh amatlah banyak dalam al-Qur`an kesalahan-kesalahan fatal hanya sekedar sedikit salah baca. Dengan yang sedikit ini, mudah-mudahan bisa menambah kehati-hatian kita dalam membaca al-Qur`an.

Dulu kaum Salaf, sangat perhatian dalam memilih imam shalat mereka. Jika mereka cacat nahwunya dan sering lahn, maka dia pun ditinggal.

Diriwayatkan dari Idris --dia termasuk manusia terbaik pada masanya-- bahwa dia berkata:

قِيلَ لِلْحَسَنِ: إِنَّ لَنَا إِمَامًا يَلْحَنُ، قَالَ: أَخِّرُوهُ!

“Ditanyakan kepada al-Hasan, ‘Kami memiliki imam shalat yang lahn.’ Dia menjawab, ‘Akhirkan dia!’”[241]

Ini menunjukkan bahwa dalam memilih seorang imam, hendaknya diperhatikan tentang kefasihannya dalam membaca ayat-ayat al-Qur’an.

Hal ini sangatlah tersamar kecuali bagi ahli ilmu yang benar-benar menguasai bahasa Arab. Untuk itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللّٰهِ، فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ، فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً، فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا»

“Yang menjadi imam bagi suatu kaum adalah yang paling aqra`[242] di antara mereka terhadap Kitabullah. Jika mereka sama dalam bacaan, maka yang menjadi imam mereka adalah yang paling berilmu tentang sunnah. Jika mereka sama dalam sunnah, maka yang yang paling dahulu hijrahnya. Jika mereka dalam hijrah sama, maka yang paling dahulu masuk Islam.”[243]

===


BAHASA ARAB BUKAN AWAL DAN AKHIR SEGALANYA

Penuntut ilmu yang mendapat petunjuk tidak berhenti saat sudah berada di terminal bahasa Arab. Perjalanan belum selesai.

Ingatlah bahwa bahasa Arab hanyalah wasilah. Kita mempelajarinya untuk tujuan agar bisa memahami dua dasar utama dalam agama kita, yaitu al-Qur`an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Qur`an, hadits, dan kitab-kitab para ulama berbahasa Arab. Maka, tidak ada jalan untuk bisa memahami semua itu kecuali dengan jalan bahasa Arab ini. Karena alasan inilah kita mempelajari bahasa Arab.

Terkadang setan cerdik memainkan penuntut ilmu dengan menyibukkan dirinya mendalami bahasa sampai ke akar-akarnya, sehingga umurnya habis dan tidak mengenal fiqih dan ilmu-ilmu penting lainnya. Seandainya umur kita panjang disukai untuk mempelajari semua ilmu dalam Islam. Hanya saja umur manusia terbatas sementara ilmu seperti samudra tak bertepi. Maka, yang terbaik mendahulukan ilmu yang terbaik dan mendesak, lalu ilmu yang terbaik dari yang terbaik, begitu seterusnya dengan memperhatikan skema prioritas.

Imam Ibnu Rajab al-Hanbali (w. 795 H) berkata, “Demikian pula berdalam-dalam tentang ilmu bahasa Arab, baik secara percakapan maupun nahwu (tata bahasa) adalah termasuk memalingkan dari ilmu yang lebih penting daripadanya, sedangkan merasa cukup dengan ilmu ini, akan menghalangi seseorang dari ilmu yang bermanfaat.

Qashim bin Mukhaimarah membenci ilmu nahwu dan mengatakan, ‘(Belajar nahwu) mula-mula menyibukkan seseorang dan akhirnya baghyun (zhalim).’ Beliau maksudkan dengannya adalah berdalam-dalam tentang ilmu itu.

Imam Ahmad juga membenci memperdalam bahasa dan hal-hal yang asing di dalamnya. Beliau menginkari Abu Ubaidah yang berdalam-dalam tentang ilmu ini dengan mengatakan, ‘Dia disibukkan dari sesuatu yang lebih penting dari itu.’

Imam Ahmad menyatakan, ‘Sesungguhnya bahasa Arab dalam percakapan itu tak ubahnya seperti garam pada makanan, yakni ambillah seperlunya sekedar dapat digunakan untuk percakapan, sebagaimana mengambil garam seperlunya untuk makanan. Adapun lebih dari itu maka dia akan merusak.’” Selesai ucapan Ibnu Rajab.[244]

Al-Hafizh Ibnul Jauzi (w. 597 H) berkata, “Semua ilmu terpuji. Hanya saja banyak orang yang habis umurnya untuk mendalami nahwu dan bahasa. Padahal nahwu dan bahasa sekedar untuk memahami kosa-kata asing dalam al-Qur`an dan hadits. Namun, lebih dari itu juga tidak tercela, hanya saja ada yang lebih penting dari hal tersebut.

Adapula orang-orang yang habis umurnya untuk mendalami ilmu-ilmu al-Qur`an dan menyibukkan diri dengan sesuatu yang tidak begitu penting seperti qira`ah-qira`ah syadz (ganjil) yang masyhur. Umur mereka telah disia-siakan di sini.

Ada pula orang-orang yang habis umurnya untuk mengumpulkan turuqul hadits (jalan-jalan periwayatan). Demi Allah, memang hal ini bagus tetapi mendahulukan yang lain lebih penting.

Kami melihat kebanyakan orang-orang yang disebutkan ini tidak tahu fiqih. Padahal ia lebih penting dan wajib daripada itu. Pencari hadits manapun yang berlebihan dalam mendengar dan menulis, maka dia akan kehilangan masa menghafal. Apabila telah menginjak usia tua, dia tidak mampu menghafal lagi.

Jika Anda ingin mengetahui kemulian fiqih, maka lihatlah kepada kedudukan al-Ashma’i dalam bahasa, Sibawaih dalam nahwu, dan Ibnu Ma’in dalam rijâlul hadîts (para perawi hadits). Berapa kedudukan mereka dibanding dengan kedudukan Ahmad dan asy-Syafi’i dalam fiqih?”[245]

===


HIMBAUAN BAGI SEGENAP ORANG TUA

Bapak/Ibu yang budiman …

Kita telah mengetahui pada masa kini akan keseriusan para orang tua memasukkan anak-anaknya ke kursus-kursus bahasa seperti kursus bahasa Inggris, bahasa Jerman, bahasa Cina, bahasa Jepang, dan bahasa Belanda. Tradisi ini semakin menjamur di kota-kota besar seperti Surabaya. Seorang kawan pernah membuat kaget Penulis saat memberitahukan kepada Penulis bahwa dia mengajar les privat fisika olimpiade dengan gaji Rp 250.000 per pertemuan! Angka yang tinggi sekali. Namun anehnya, hal yang sama tidak mereka lakukan untuk bahasa Arab. Kebanyakan mereka memasukkan putra-putrinya mengikuti kursus bahasa Inggris agar ke depannya mudah di akademisinya dan mudah mencari kerja.

Di sini Penulis tidak sedang melarang Bapak/Ibu memasukkan putra-putrinya mengikuti kursus-kursus bahasa. Namun, pikirkanlah dengan adil. Jika Bapak/Ibu yakin bahwa dengan mengikutkan mereka ke kursus bahasa Inggris, maka kelapangan dunia ada di depan mata, meningkat nilai akademisinya, mudah dalam mencari kerja di perusahaan-perusahaan internasional, gaji tinggi, punya mobil, dan rumah tingkat, padahal Bapak/Ibu yakin bahwa semua itu hanya bisa dinikmati selama 40 tahun atau bahkan lebih singkat dari itu. Maka, apakah konsep ini juga Bapak/Ibu terapkan untuk negeri Akhirat putra-putri Bapak/Ibu? Orang yang cerdas adalah orang yang adil dalam mengambil sikap.

Seandainya putra-putri Bapak/Ibu gagal bahasa Inggrisnya, paling dunianya sempit dan merana --menurut persangkaan sebagian orang yang suka menduga-duga--, tetapi jika Akhiratnya yang gagal, mereka akan merugi, menyesal, dan merana selama-lamanya. Naudzubillah wa nas`alullaha lana as-salamah wal afiyah.

Tidakkah Bapak/Ibu suka memiliki anak yang fasih lisannya, taat kepada Rabb-nya, berbakti kepada orang tuanya, baik akhlaknya, dan cerdas otaknya?

Bapak/Ibu yang budiman …

Jika setan melemahkan kemauan Bapak/Ibu untuk memasukkan mereka mengikuti kursus bahasa Arab, maka ingat-ingatlah nasihat emas Imam kita Imam Ahli Sunnah Muhammad bin Idris yang kita lebih mengenalnya dengan asy-Syafi’i:

مَا جَهُلَ النَّاسُ وَلَا اخْتَلَفُوْا إِلَّا لِتَرْكِهِمْ لِسَانَ الْعَرَبِ وَمَيْلِهِمْ إِلَى لِسَانِ أَرِسْطَاطَالِيْسَ

“Manusia tidak menjadi bodoh dan selalu berselisih kecuali karena mereka meninggalkan bahasa Arab dan condong kepada bahasa Aristoteles.”[246]

===


PENUTUP

Saatnya kita berpisah. Penulis sangat senang Pembaca budiman berkenan meluangkan waktunya untuk membaca buku sederhana ini. Semoga pembaca mendapat manfaat darinya dan Penulis mendapat pahala di sisi Allah.

Untuk mengisi kekosongan, daripada menganggur atau main TTS, lebih asyik main quis bahasa Arab. Penulis akan membawakan dua kalimat bahasa Arab. Silahkan diberi harakat dan diterjemahkan. Jika pembaca berhasil, sudah dipastikan bahwa pembaca memang termasuk yang mendapat bagian yang banyak itu sebagaimana yang Penulis maksud dimuka.

رجل رجل رجل رجل

من من من من من الله من منه

Selamat bersenang-senang!!!

Demikian yang bisa Penulis persembahkan. Kurang dan lebihnya mohon maaf. Jika ada kekurangan mohon ditambahi dan jika ada kelebihan mohon dikembalikan.

 

Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Shâhibu ahli lughatidh dhâd shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para shahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.

Surabaya, 27 Ramadhan 1434 H

Abu Zur’ah ath-Thaybi

===


 


REFERENSI

Al-Qur`an dan Tafsirnya

1.    Mushhaf al-Qur`ân rash Utsmani cetakan Beirut.

2.    Tafsîr Ibnî Katsîr karya Abu al-Fida Ismail bin Umar bin Katsir al-Quraisy ad-Dimasyqi (w. 774 H), Tahqiq: Sami Muhammad Salamah, Penerbit: Dar Tayyibah, cet. ke-2 th. 1420 H/1999 M.

3.    Al-Jâmi’ li Ahkâmil Qur`ân karya Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi (w. 671 H), Muhaqqiq: Ahmad al-Barduni dan Ibrahim Athfisy, Penerbit: Darul Kutub al-Mishriyyah, cet. ke-2 th. 1384 H/1964 M.

4.    Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân karya Abdurrahman bin Nashir bin Abdullah as-Sa'di (w. 1376 H), Tahqiq: Abdurrahman bin Ma'la al-Luwaihaq, Penerbit: Muassasah ar-Risalah, cet. ke-1 th. 1420 H/2000 M.

5.    Al-Kâsysyaf karya Abu al-Qasim Mahmud bin Umar az-Zamakhsyari (w. 538 H), Penerbit: Darul Kitab al-Arabi Beirut, cet. th. 1407 H.

6.    Al-Burhân fi Ulûmil Qur`ân karya Badruddin Muhammad bin Abdillah az-Zarkasyi (w. 794 H), Tahqiq: Muhammad Abu al-Fadhl Ibrahim, Penerbit: Dar Ihya`ul Kutub al-Arabiyah, cet. ke-1 th. 1376 M/1957 H.

Ilmu Hadits

7.    Shahîh al-Bukhârî karya Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari al-Ju’fi (w. 256 H), Tahqiq: Dr. Mushthafa al-Bagha dosen Ilmu Hadits di Fakultas Syari’ah Universitas Damaskus, Penerbit: Dar Ibnu Katsir Beirut th. 1407 H/1987 M.

8.    Shahîh Muslim karya Abu al-Husain Muslim bin Hajjaj bin Muslim al-Qusyairi an-Naisaburi (w. 261 H), Tahqiq: Dr. Muhammad Fuad Abdul Baqi, Penerbit: Ihyaut Turats al-Arabi Beirut.

9.    Sunan at-Tirmidzî karya Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah at-Tirmidzi (w. 249 H), Tahqiq: Ahmad Muhammad Syakir, Penerbit: Ihyaut Turats al-Arabi Beirut.

10.  Sunan Abû Dâwûd karya Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy’ats as-Sijistani as-Azdi (w. 275 H), Tahqiq: Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, Penerbit: Darul Fikr.

11.  Sunan an-Nasâ`i karya Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib bin Ali an-Nasa`i (w. 303 H), Tahqiq: Abu Ghuddah Abdul Fattah, Penerbit: Maktab al-Mathbu’at al-Islamiyah Halab cet. ke-2 th. 1406 H/1986 M.

12.  Sunan Ibnu Mâjah karya Abu Abdillah Muhammad bin Yazid Ibnu Majah (w. 273 H), Tahqiq: Muhammad Fuad Abdul Baqi, Penerbit: Darul Fikr Beirut.

13.  Musnad Ahmad karya Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal asy-Syaibani (w. 241 H), Tahqiq: Syuaib al-Arnauth dkk, Penerbit: Muassasah ar-Risalah, cet. ke-1 th. 1421 H/2001 M.

14.  As-Sunan al-Kubrâ karya Abu Bakar Ahmad bin al-Husain bin Ali al-Baihaqi (w. 458 H), Penerbit: al-Ma'arif an-Nidhamiyyah Hindia, cet. ke-1 th. 1344 H.

15.  Syu'abul Iman karya Abu Bakar Ahmad bin al-Husain bin Ali bin Musa al-Baihaqi al-Khurasani (w. 458 H), Tahqiq: Dr. Abdul Ali Abdul Hamid Hamid, Penerbit: Maktabah ar-Rusyd Riyadh, cet. ke-1 th. 1423 H/2003 M.

16.  Mushannaf Ibnu Abi Syaibah karya Abu Bakar Abdullah bin Abu Syaibah al-Abasi al-Kufi (w. 235 H), Tahqiq: Muhammad Awamah, Penerbit: Darul Qiblat.

17.  Mushannaf Abdurrazzâq karya Abu Bakar Abdurrazzaq bin Hammam ash-Shan'ani (w. 211 H), Tahqiq: Habiburrahman al-A'dhami, Penerbit: al-Maktab al-Islami Beirut, cet. ke-2 th. 1403 H.

18.  Sunan Sa'îd bin Manshûr (w. 227 H) karya Sa’id bin Manshur, Penerbit: Dar ash-Shami'i, cet. ke-1 th. 1414 H.

Bahasa dan Kamus

19.  Sababu Wadh'i Ilmil Arabiyyah karya Abdurrahman bin Abi Bakar as-Suyuthi, Tahqiq: Marwan al-Athiyah, Penerbit: Darul Hijrah Damaskus, cet. ke-1 th. 1988 M.

20.  Mu'jam Maqâyisil Lughah karya Abu al-Hasan Ahmad bin Faris bin Zakaria, Tahqiq: Abdul Salam Muhammad Harun, Penerbit: Darul Fikr, cet. th. 1399 H/1979 M.

21.  At-Ta’rîfât karya Ali bin Muhammad al-Jurjani (w. 816 H), Tahqiq: Ibrahim al-Abyari, Penerbit: Darul Kitab al-Arabi Beirut, cet. ke-1 th. 1405 H.

22.  Lisânul Arâb karya Muhammad bin Mukrim bin Manzhur al-Afriqi al-Mishri, Penerbit: Dar Shadir Beirut, cet. ke-1.

23.  Syarhul Jurrumiyyah karya Abu Abdillah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (w. 1421 H), Disusun ulang: Abdullah Khalil Muhammad Shaqr, Penerbit: al-Maktabah al-Ilmiyyah Beirut, tanpa tahun.

24.  Keutamaan dan Kewajiban Mempelajari Bahasa Arab karya Hamzah Abbas Lawadi, Penerbit: Nashirussunnah, cet. th. 1433 H/2012 M.

Sejarah dan Biografi

25.  Siyar A'lâmin Nubalâ` karya Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Ustman adz-Dzahabi (w. 748 H), Tahqiq: Syu'aib al-Arna`uth dkk, Penerbit: Muassasah ar-Risalah, cet. ke-3 th. 1405 H/1985 M.

26.  Hilyâtul Auliyâ` wa Thabaqâtul Ashfiyâ` karya Abu Nu'aim Ahmad bin Abdillah al-Ashfahani (w. 430 H), Penerbit: Darul Kitab al-Arabi Beirut, cet. ke-4 th. 1405 H.

27.  Wafayâtul A'yân wa Abnâ Abnâ az-Zamân karya Syamsyuddin Abu al-Abbas Ahmad  bin Muhammad bin Khallikan (w. 681 H), Tahqiq: Ihsan Abbas, Penerbit: Dar Shadir Beirut, cet. tanpa tahun.

28.  Inbâhur Ruwât ‘ala Anbâhin Nuhât karya Jamaluddin al-Qifthi (w. 624 H), Penerbit: Maktabah Anshariyah Beirut.

29.  Al-A'lân karya Khairuddin bin Mahmud bin Muhammad bin Ali bin Faris az-Zarkali ad-Dimasyqi (w. 1396 H), Penerbit: Darul Ilmi, cet. ke-15 th. 2002.

Lain-Lain

30.  Al-Hatstsu ‘ala Hifzhil Ilmi wa Dzikru Kibâril Huffâdz karya Ibnul Jauzi (w. 597 H), Tahqiq: Prof. Dr. Fu’ad Abdul Mun’im, Penerbit: Muassasah Syababul Jami’ah Iskandariyah, cet. 2 th. 1412 H.

31.  Iqtidhâ` ash-Shirâth al-Mustaqim li Mukhâlifati Ashhâbil Jahîm karya Abu al-Abbas bin Taimiyyah (w. 728 H), Tahqiq: Dr. Nashir Abdul Karim al-Aql, Penerbit: Maktabah ar-Rusyd Riyadh.

32.  Minhâjus Sunnah an-Nabawiyah karya Abu al-Abbas bin Taimiyyah (w. 728 H), Tahqiq: Dr. Muhammad Rasyid Salim, Penerbit: Muassasah Qurthubah, cet. ke-1.

33.  Ar-Risâlah karya Abu Abdillah Muhammad bin Idris asy-Syafi'i (w. 204 H), Tahqiq: Ahmad Muhammad Syakir, Penerbit: Darul Kutub al-Ilmiyyah.

34.  Muqaddimah al-Jazariyyah karya Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Jazari (w. 833 H), Tahqiq: Dr. Aiman Rusydi Suwaid, Penerbit: Dar Nurul Maktabat Jeddah, cet. ke-5 th. 1430 H/2009 M.

35.  Fathu Rabbil Bariyyah Syarhul Muqaddimah al-Jazariyyah karya Shafwat Mahmud Salim, Penerbit: Maktabah Rawa`i'ul Mamlakah Jeddah, cet. ke-6 th. 1432 H/2011 M.

36.  Kitâbul Ilmi (edisi Indonesia: Panduan Lengkap Menuntut Ilmu) karya Abu Abdillah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (w. 1421 H), Disusun ulang: Fahd bin Nashr bin Ibrahim as-Sulaimani, Penerjemah: Abu Haidar as-Sundawi, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, cet. ke-2 th. 1429 H/2008 H.

37.  Fadhlu ilmi Salaf ‘alal Khalaf (edisi Indonesia: Siapakah Yang Lebih Berilmu) karya Ibnu Rajab al-Baghdadi al-Hanbali (w. 795 H), Penerjemah: Abu Anas Ahmad Khadimul Mannan, Penerbit: Cahaya Tauhid Press Malang, cet. ke-2 th. 1432 H/Juni 2011 M.

Maktabah Syamilah Versi 10.000 Kitab

38.  Zâdul Masîr fî Ilmit Tafsîr karya oleh Abu al-Faraj Abdurrahman bin Ali bin Muhammad al-Jauzi (w. 597 H).

39.  Tafsîr asy-Sya'rawî karya Muhammad Mutawalli asy-Sya'rawi (w. 1418 H).

40.  Al-Itqân fi Ulûmil Qur`ân karya Jalaluddin Abdurrahman bin al-Kamal as-Suyuthi.

41.  Al-Jâmi' li Akhlâqir Râwî wa Adâbis Sâmi' karya Abu Bakar Ahmad bin Ali al-Khathib al-Baghdadi (w. 463 H).

42.  Mu'jamul Udabâ` karya Yaqut bin Abdullah ar-Rumi al-Hamawi (w. 626 H).

43.  Akhbârun Nahwiyyin karya Abu Thahir al-Muqri’.

44.  Târîkhul Ulamâ` an-Nahwiyyin karya Abu al-Mahasin al-Mufadhdhal bin Muhammad bin Mas'ar at-Tanukhi al-Ma'ri.

45.  Al-Qâmûs al-Muhîth karya Muhammad bin Ya'qub al-Fairuz Abadi.

===



[1] Pada cetakan kedua ini, Penulis meralat tentang dua hal, yaitu bahasa Arab sebagai bahasa pertama dunia dan bahasa penghuni Surga, dan memilih tawaquf (diam).

[2] QS. Al-Hijr [15]: 85.

[3] QS. Ar-Rûm [30]: 22.

[4] Tafsîr Ibnu Katsîr (VI/309).

[5] QS. Al-Baqarah [2]: 31.

[6] Abu al-Husain Ibnu Faris berkata:

كُلُّ مَا مَشَى عَلَى الْأَرْضِ فَهُوَ دَابَّةٌ

“Segala sesuatu yang berjalan di atas bumi adalah dabbah.” Mu’jam Maqâyisil Lughah (II/263).

[7]Tafsîr Ibnu Katsîr (I/223). Di antara ahli bahasa ada yang membatasi dabbah dengan makhluk yang berjalan di permukaan bumi saja, sehingga Mujahid menambah dalam penjelasannya “burung” yang mewakili makhluk-makhluk di udara, sehingga tidak ada lagi kesamaran bahwa Allah mengajari Adam semua nama-nama makhluk. Allahu a’lam.

[8] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 4476), Muslim (no. 193), Ibnu Majah (no. 4312), dan an-Nasa`i (no. 10984 dan 11243) dalam as-Sunan al-Kubrâ dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu.

[9] Tafsîr Ibnu Katsîr (I/223-224).

[10] Tafsîr asy-Sya’rawî (I/7119).

[11] Zâdul Masîr fi Ilmit Tafsîr (IV/143) oleh Ibnul Jauzi.

[12] QS. An-Nahl [16]: 68.

[13] Tafsîr al-Qurthubî (X/133).

[14] QS. Az-Zukhrûf [43]: 1-4.

[15] Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah (no. 30545) dalam al-Mushannaf.

[16] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 4492) dan Muslim (no. 525).

[17] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 3104) dan Muslim (no. 2905).

[18] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 159) dan Muslim (no. 226) dari Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu.

[19] Az-Zarkali menyebutkan dalam al-A’lâm (II/115) bahwa ada 12 orang yang bernama al-Jurjani berikut tahun wafatnya. Adapun al-Jurjani di sini adalah Ali bin Muhammad al-Jurjani.

[20] At-Ta’rîfât (no. 1541, hal. 308) oleh al-Jurjani.

[21] Kesalahan dalam berbahasa Arab baik karena salah ucap atau salah i’rab. Akan datang penjelasannya pada bab khusus in syaa Allah.

[22] Ilmu tentang kaidah-kaidah syair Arab.

[23] Minhâjul Muslim an-Nabawiyyah (VII/388) oleh Ibnu Taimiyyah.

[24] Lihat Siyar A’lâmin Nubalâ` (IV/82) oleh adz-Dzahabi.

[25] “Tidak ada yang memakannya (darah dan nanah) melainkan orang yang melangkah.” Orang itu salah baca. (الْخَاطُونَ) artinya orang yang melangkah sementara (الْخَاطِئُونَ) artinya orang yang salah dan ini yang benar.

[26] QS. Al-Haqqah [69]: 37.

[27] Ahli tarajjum (sejarah/biografi) membacanya dengan dua cara ad-Du`ali dan ad-Daili.

[28] Syu’abul Iman (no. 1561) oleh al-Baihaqi.

[29] QS. At-Taubah [9]: 3.

[30] Lihat Wafayâtul A’yân (II/537) oleh Ibnu Khallikan dan Akhbârun Nahwiyyin (hal. 1) oleh Abu Thahir al-Muqri’.

[31] Sababu Wadh’i Ilmil Arabiyyah (hal. 30) oleh Imam as-Suyuthi.

[32] Wafayâtul A’yân (II/537) oleh Ibnu Khallikan, Târîkhul Ulamâ` an-Nahwiyyin (I/15) oleh at-Tanukhi, Sababu Wadh’i Ilmil Arabiyyah (hal. 53) oleh Imam as-Suyuthi, Akhbârun Nahwiyyin (hal. 2) oleh Abu Thahir al-Muqri’, dan Inbâhur Ruwât ‘ala Anbâhin Nuhât (I/52) oleh Jalaluddin al-Qifthi.

[33] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwi (no. 1075) oleh al-Khathib al-Baghdadi. Demikian yang tercantum kânû. Barangkali yang benar kânat dengan al-hurûfû marfu’ isim kânât karena salah cetak.

[34] Lisânul Arâb (IX/189) oleh Ibnu Manzhur.

[35] QS. At-Taubah [9]: 127.

[36] Tafsîr Ibnu Katsîr (IV/240).

[37] At-Ta’rifât (no. 864, hal. 174) oleh al-Jurjani.

[38] Lihat Hasyiyah ash-Shabhân (I/16) oleh Muhammad bin Ali ash-Shabhan.

[39] QS. At-Taubah [9]: 33, al-Fath [48]: 28, dan ash-Shaff [61]: 9.

[40] Lihat al-Bayan wa at-Tibyan (IV/55) oleh al-Jahidz.

[41] Ar-Risâlah (hal. 42) oleh Imam asy-Syafi’i.

[42] Lihat Keutamaan dan Kewajiban Mempelajari Bahasa Arab (hal. 7) oleh Hamzah Abbas Lawadi.

[43] Lihat Ash-Shahibi fi Fiqhil Lughah al-Arabiyyah (hal. 21-22) oleh Ibnu Faris.

[44] Lihat Keutamaan dan Kewajiban Mempelajari Bahasa Arab (hal. 9) oleh Hamzah Abbas Lawadi.

[45] Ar-Risâlah (hal. 42) oleh Imam asy-Syafi’i.

[46] Syu’abul Iman (no. 1559) oleh al-Baihaqi.

[47] Diriwayatkan al-Baihaqi (no. 21493) dalam as-Sunan al-Kubrâ.

[48] Keutamaan dan Kewajiban Mempelajari Bahasa Arab (hal. 14-15) oleh Hamzah Abbas Lawadi.

[49] Muqaddimah al-Jazariyah (hal. 1) oleh Ibnul Jazari.

[50] Lihat Fathu Rabbil Bariyyah (hal. 53) oleh Syaikh Shafwat Mahmud Salim. Dalam kitab tersebut beliau tidak menyebutkan teks haditsnya, yang jelas hadits tentang dhâd adalah lemah menurut para pakar hadits.

[51] Ibid (hal. 49-76).

[52] QS. Az-Zumar [39]: 23.

[53] Lihat ash-Shahabi fi Fiqhil Lughah al-Arabiyyah (hal. 21) oleh Ibnu Faris.

[54] Lihat al-Khasâ`ish (I/55) oleh Ibnul Jinni.

[55] Lihat Keutamaan dan Kewajiban Mempelajari Bahasa Arab (hal. 23-25) oleh Hamzah Abbas Lawadi.

[56] Lisânul Arab (II/436) pada entri dz-b-h.

[57] QS. Ash-Shâffât [37]: 102.

[58] QS. Al-Kautsar [106]: 2.

[59] Tafsîr Ibnu Katsîr (VIII/503).

[60] QS. Al-A’râf [7]: 77.

[61] Tafsîr al-Qurthubî (VII/240).

[62] Lihat al-Bayan wa at-Tibyan (I/384) oleh al-Jahidz.

[63] Tafsîr Ibnu Katsîr (IV/365-366).

[64] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1088) oleh al-Khathib al-Baghdadi.

[65] Ar-Risâlah (hal. 42) oleh Imam asy-Syafi’i.

[66] Iqtidhâ` ash-Shirât al-Mustaqîm (I/449-450) oleh Syaikhul Islam.

[67] Syu’abul Iman (no. 1569) oleh al-Baihaqi.

[68] Ibid (III/187).

[69] Iqtidhâ` ash-Shirât al-Mustaqîm (I/527-528) oleh Syaikhul Islam.

[70] Al-Hatstsu ‘ala Hifzhil Ilmi (hal. 47) oleh Ibnul Jauzi.

[71] Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah (no. 30535) dalam al-Mushannaf.

[72] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1087) oleh al-Khathib al-Baghdadi. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa yang mengucapkannya adalah Abdullah bin al-Mubarak.

[73] Al-Itqân fî Ulûmil Qur`ân (II/477) oleh as-Suyuthi dan al-Burhân fî Ulûmil Qur`ân (I/292) oleh az-Zarkasyi.

[74] Al-Burhân fî Ulûmil Qur`ân (I/292) oleh az-Zarkasyi.

[75] QS. Al-Mâ`idah [5]: 38.

[76] Syu’abul Iman (no. 1557) oleh al-Baihaqi.

[77] Iqtidhâ` ash-Shirât al-Mustaqîm (I/526) oleh Syaikhul Islam.

[78] Ibid (I/450-451).

[79] Ibid (I/451).

[80] As-Siyar (X/75) oleh adz-Dzahabi dan Manâqib asy-Syafi’i (II/42) oleh al-Baihaqi.

[81] Lihat Hayâtul Albanî wa Atsâruhu wa Tsanâ`ul Ulamâ` alaih (hal. 47-48) oleh Muhammad bin Ibrahim asy-Syaibani.

[82] Keutamaan dan Kewajiban Mempelajari Bahasa Arab (hal. 67-70) oleh Hamzah Abbas Lawadi.

[83] Ada tiga ulama terkenal yang dijuluki al-Akhfasy:

1. Abdul Hamid bin Abdul Majid al-Akhfasy al-Kabir (w. 177 H), guru Sibawaih dan Abu Ubaidah.

2. Sa’id bin Mas’adah al-Akhfasy al-Ausath (w. 215 H), guru al-Kisa`i. Al-Ausath ini adalah satu-satunya murid Sibawaih yang dibacakan al-Kitab miliknya.

3. Ali bin Sulaiman al-Akhfasy ash-Shaghir (w. 315 H).

[84] Dijuluki al-Akhfasy karena memiliki mata yang kecil dan lemah pandangannya. Al-Akhfasy artinya kelelawar. Dia satu-satunya murid Sibawaih yang dibacakan langsung al-Kitab sehingga namanya mencuat ke berbagai negeri dan ahli bahasa berdatangan kepadanya seperti al-Jurmi, al-Mazini, al-Farra`, Tsa’lab, dan al-Kisa`i. Al-Mubarrid berkata, “Di antara murid-murid Sibawaih yang paling berilmu adalah al-Akhfasy, an-Nasi, dan al-Quthrub. Di antara ketiga ini yang paling berilmu adalah al-Akhfasy sehingga dia disebut-sebut sebagai Sibawaih kedua.”

[85] Mu’jâmul Udabâ` (III/643-644) Yaqut al-Hamawi.

[86] Ibid (III/644).

[87] As-Siyar (VIII/352) oleh adz-Dzahabi.

[88] Wafayâtul A’yân (III/465) oleh Ibnu Khallikan.

[89] Mu’jamul Udabâ` (II/228) Yaqut al-Hamawi.

[90] Tarîkhul Ulamâ` an-Nahwiyn (hal. 8) oleh at-Tanukhi.

[91] Lihat as-Siyar (VIII/352) oleh adz-Dzahabi.

[92] Karena dhamir berupa makrifat.

[93] Mu’jamul Udabâ` (II/229) oleh Yaqut al-Hamawi.

[94] Ibid (II/228).

[95] Lihat Majalah al-Hisbah (no. 98, hal. 81).

[96] Wafayâtul A’yân (III/643) oleh Ibnu Khallikan.

[97] As-Siyar (VIII/351) oleh adz-Dzahabi.

[98] Wafayâtul A’yân (III/643) oleh Ibnu Khallikan.

[99] Mu’jâmul Udabâ` (II/228) Yaqut al-Hamawi.

[100] Wafayâtul A’yân (III/464) oleh Ibnu Khallikan.

[101] Di antara ahli ilmu ada yang membacanya az-Zirakli.

[102] Al-A’lân (V/81) oleh az-Zarkali.

[103] Lihat Târîkhul Baghdâd (XII/195) oleh al-Khathib al-Baghdadi.

[104] As-Siyar (IX/134) oleh adz-Dzahabi.

[105] Mu’jamul Udabâ` (II/229) oleh Yaqut al-Hamawi.

[106] Siyar ‘Alâmin Nubalâ` (IX/132) oleh adz-Dzahabi.

[107] Ibid (IX/132).

[108] Ibid (IX/134).

[109] Wafayâtul A’yân (III/296) oleh Ibnu Khallikan dan Tarîkhhul Baghdâd (XIV/151) oleh al-Khathib al-Baghdadi.

[110] Mu’jamul Udabâ` (I/212) oleh Yaqut al-Hamawi.

[111] Dia adalah Ya’qub Abu Yusuf al-Hanafi murid utama Abu Hanifah, ahli fiqih, dan disebut-sebut sebagai orang pertama yang menggunakan istilah al-Qadhi, semacam hakim agung yang memutuskan perkara pengadilan.

[112] QS. Al-Kahfi [18]: 23-24.

[113] Mu’jamul Udabâ` (II/66) oleh Yaqut al-Hamawi.

[114] Inbâhul Ruwât ala Anbâhin Nuhât (II/261) oleh al-Qifthi.

[115] Ibid (II/265).

[116] Ibid (II/269).

[117] Al-Qâmûs al-Muhîth (hal. 1587) oleh al-Fairuz Abadi.

[118] Lisâbul Arâb (XIII/379) oleh Ibnu Manzhur.

[119] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1071) oleh al-Khathib al-Baghdadi.

[120] QS. Az-Zukhrûf [43]: 77 yang berbunyi:

“Dan mereka memanggil-manggil, ‘Wahai Malik, mintalah Rabb-mu untuk mematikan kami saja.’”

[121] Pembuangan huruf akhir dalam panggilan (nida`) untuk memperindah dan mempersopan panggilan tersebut.

[122] Mu’jamul Udabâ` (I/1) oleh Yaqut al-Hamawi. Sanad ini perlu dikaji ulang. Jika dalam sebuah atsar ada ungkapan yang menyudutkan seorang dari Sahabat, maka perlu dicurigai kevalidannya, dan Penulis kira atsar ini menyudutkan Sahabat mulia Ali bin Abi Tholib, dan nampaknya sanadnya bermasalah. Penulis cantumkan hanya sebagai wawasan akan buruknya lahn.

[123] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1072) oleh al-Khathib al-Baghdadi.

[124] Ibid (no. 1089).

[125] Syu’abul Iman (no. 1558) oleh al-Baihaqi. Lihat Gharîbul Hadîts (I/61) oleh al-Khaththabi, Akhbârun Nahwiyyin (no. 12, hal. 25-26) oleh Abdul Wahid bin ‘Umar al-Muqri’, dan Mu’jamul Udabâ (I/67) oleh Yaqut al-Hamawi.

[126] Ibid (no. 1091).

[127] Memberikan sangsi dengan tujuan memberi pelajaran (mendidik).

[128] Lihat Mu’jamul Udabâ (I/88-89) oleh Yaqut al-Hamawi.

[129] Shahih: HR. Muslim (no. 2553), at-Tirmidzi (no. 2389), Ahmad (IV/182), al-Bukhari (no. 295, 302) dalam al-Adâb al-Mufrâd, ad-Darimi (II/322) Sunannya, dan al-Hakim (II/14) dalam al-Mustadrâk dari an-Nawwas bin Sam’an al-Anshari radhiyallahu ‘anhuma.

[130] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1093) oleh al-Khathib al-Baghdadi.

[131] QS. An-Nisâ` [4]: 110.

[132] Mu’jamul Udabâ` (I/1) oleh Yaqut al-Hamawi.

[133] Mungkin as-Sijistani di sini adalah asy-Syikhtiyani karena ia ahli hadits yang membuka majlisnya di Bashrah, dan al-Khalil yang semasa dengannya juga tinggal di Bashrah.

[134] Mu’jamul Udabâ` (I/3) oleh Yaqut al-Hamawi. Lihat Gharîbul Hadîts oleh al-Khaththabi (I/61) dan Tanbîh Ulil Albâb (hal. 86).

[135] Lihat Gharîbul Hadîts (I/61) oleh al-Khaththabi,  Mu’jamul Udabâ’  (I/79) oleh Yaqut al-Hamawi, dan Tanbîh Ulil Albâb (hal. 86).

[136] QS. An-Nahl [16]: 78.

[137] Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah (no. 30540) dalam al-Mushannaf.

[138] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1063) oleh al-Khathib al-Baghdadi.

[139] Ibid (no. 1064).

[140] Ibid (no. 1065).

[141] Mungkin kesalahan dalam menulis.

[142] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1067) oleh al-Khathib al-Baghdadi.

[143] Ibid (no. 1069).

[144] Ibid (no. 1070).

[145] Ibid (no. 1071).

[146] Mu’jamul Udabâ` oleh Yaqut al-Hamawi.

[147] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 108) dan Muslim (no. 2).

[148] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1095) oleh al-Khathib al-Baghdadi.

[149] Lihat adz-Dzakhîrah (I/50) oleh  al-Qarafi.

[150] Mu’jamul Udabâ` (II/230) oleh Yaqut al-Hamawi.

[151] Ibid (II/230).

[152] Orang yang bertugas meneruskan ucapan seorang syaikh kepada para penuntut ilmu dengan suara yang nyaring karena saking banyaknya yang hadir, biasanya mencapai ribuan. Di masa sekarang fungsinya seperti speaker.

[153] “Kami akan perlihatkan kepada mereka tanda-tanda Kami di segenap penjuru.” [QS. Fussilat [41]: 53 dengan ta dikasrah karena maf’ul bih]

[154] Lihat Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1098) oleh al-Khathib al-Baghdadi.

[155] Ahli hadits kenamaan dan pengarang kitab al-Musnad dalam hadits. Dia bukan Abu Dawud as-Sijistani pengarang kitab Sunan Abû Dâwûd.

[156] QS. Fâthir [35]: 10.

[157] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1096) oleh al-Khathib al-Baghdadi.

[158] Ibid (no. 1097).

[159] QS. Al-Baqarah [2]: 102.

[160] Diriwayatkan al-Baihaqi (no. 2424) dalam Syu’abul Iman dan Sa’id bin Manshur (no. 89) dalam Sunannya.

[161] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1073) oleh al-Khathib al-Baghdadi. Lihat al-Malâhin (hal. 72) oleh Ibnu Duraid al-Azdi.

[162] Syu’abul Iman (no. 1565) oleh al-Baihaqi.

[163] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1083) oleh al-Khathib al-Baghdadi.

[164] QS. Ar-Ra’du [13]: 7.

[165] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1563) oleh al-Khathib al-Baghdadi.

[166] Mu’jamul Udabâ` (I/3) oleh Yaqut al-Hamawi. Kisah ini mirip dengan kisah Ibrahim an-Nakha’i di muka. Terjadinya dua peristiwa yang mirip mungkin saja terjadi dan tidak mustahil, seperti ungkapan, “Hati-hati mereka serupa.”

[167] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1562) oleh al-Khathib al-Baghdadi.

[168] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 39) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

[169] Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah (no. 30546) dalam al-Mushannaf. Maksudnya, pelajarilah bahasa Arab agar kalian terhindar dari lahn.

[170] QS. Maryam [19]: 97 dan ad-Dukhân [44]: 58.

[171] Tafsîr al-Qurthubî (XI/162).

[172] Tafsîr Ibnu Katsîr (VII/263).

[173] Tafsîr as-Sa’dî (hal. 774).

[174] Shahih: HR. Muslim (no. 2664), dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

[175] Ta’lîq Shahîh Muslim (IV/2052) oleh Abdul Baqi.

[176] Syarah al-Jurrumiyah (hal. 6) oleh Syaikh al-Utsaimin.

[177] Lihat Kitâbul Ilmi (hal. 111) oleh Syaikh al-Utsaimin.

[178] Keutamaan dan Kewajiban Mempelajari Bahasa Arab (hal. 103-105) oleh Hamzah Abbas Lawadi.

[179] Iqtidha` ash-Shirât al-Mustaqîm (I/527) oleh Syaikhul Islam.

[180] Ar-Risâlah (hal. 48-49) oleh Imam asy-Syafi’i.

[181] HR. Ibnu Abi Syaibah (no. 30534) dalam al-Mushannaf.

[182] Telah berlalu takhrijnya.

[183] HR. Ibnu Abi Syaibah (no. 30532) dalam al-Mushannaf. Diriwayatkan dari Ibnu Idris dari Maqburiy dari kakeknya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

[184] HR. Al-Baihaqi (no. 1594) dalam Syu’abul Iman. Dia berkata, “Abu Ja’far al-Mustamli mengabarkan kepadaku, Muhammad bin Muhammad bin Sinan an-Nahwi mengabarkan kepadaku, al-Hasan bin Sufyan mengabarkan kepadaku, Humaid bin Zanjawaih mengabarkan kepadaku, Utsman bin Shalih mengabarkan kepadaku, Ibnu Lahi’ah mengabarkan kepadaku, dari Atha`, dari Abu Hurairah.” Ibnu Lahi’ah didha’ifkan setelah kitab-kitabnya terbakar.

[185] Telah berlalu takhrijnya.

[186] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1078) oleh al-Khathib al-Baghdadi.

[187] Ibid (no. 1080).

[188] Hasan Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 2715).

[189] Hasan Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 2715). Dinilai hasan shahih oleh al-Albani dan at-Tirmidzi.

[190] Kitâbul Ilmi (hal. 139, pertanyaan ke-18) oleh Syaikh al-Utsaimin.

[191] QS. Ibrâhîm [14]: 4.

[192] Kitâbul Ilmi (hal. 155-156, pertanyaan ke-33) oleh al-Utsaimin.

[193] Imam dan mufti Masjidil Haram, berguru kepada 200 shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, imam dan guru para tabi’in.

[194] As-Siyar (V/87). Adz-Dzahabi berkata, “Pada hari itu umurnya 90 tahun!”

[195] QS. Thâhâ [20]: 113.

[196] QS. Az-Zumar [39]: 28.

[197] QS. Asy-Syuarâ` [26]: 192-195.

[198] QS. Al-Anfâl [8]: 2.

[199] Diriwayatkan Sa’id bin Manshur (no. 95) dalam Sunannya.

[200] QS. Thâhâ [20]: 124-126.

[201] Shahih: HR. Abdurrazzaq (no. 6010) dalam al-Mushannaf. Lihat Thabarani (no. 8655) dalam al-Mu’jam al-Kabîr.

[202] QS. Yûsûf [12]: 2.

[203] QS. Az-Zukhrûf [43]: 3.

[204] Shahih: HR. Ahmad (no. 7403) dalam al-Musnad dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Maksudnya, kalimat yang ringkas tapi padat dan sarat makna.

[205] Lihat at-Ta’rif bima Ufrida Minal Ahadits (hal. 164) oleh Yusuf al-Athiq.

[206] Syu’abul Iman (no. 1566) oleh Imam al-Baihaqi.

[207] Al-Hatstsu ‘ala Hifzil Ilmi (hal. 72) oleh Ibnul Jauzi.

[208] Ibid (hal. 76).

[209] Ibid (hal. 53).

[210] Ibid (hal. 89).

[211] QS. Fushshilat [41]: 3.

[212] (عِلْمٌ) adalah mashdar dari (عَلِمَ) è (يَعْلَمُ)/( يَعْلَمُوْنَ) è (عِلْماً).

[213] QS. Asy-Syûra [42]: 7.

[214] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 110) dan Muslim (no. 3) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

[215] Lihat Jâmi’ul Ulûm wal Hikam (I/498).

[216] Syu’abul-Iman (no. 1556) oleh Imam al-Baihaqi dan Mu’jamul Udabâ` (I/3) oleh Yaqut al-Hamawi.

[217] Hilyatul Auliyâ` (IX/123) oleh Abu Nu’aim al-Ashfahani.

[218] As-Siyar (IX/199) oleh adz-Dzahabi.

[219] Mu’jamul Udabâ` (I/3) oleh Yaqut al-Hamawi.

[220] Syu’abul Iman (no. 1564) oleh al-Baihaqi.

[221] Iqtidha` ash-Shirât al-Mustaqîm (I/527) oleh Syaikhul Islam.

[222] QS. Al-Baqarah [2]: 204.

[223] QS. Al-Munâfiqûn [63]: 4.

[224] Tafsir al-Qurthubî (VIII/125).

[225] As-Siyar (XI/527) oleh adz-Dzahabi.

[226] Sebagian orang yang geram dengan mereka memplesetkan menjadi Jaringan Iblis Laknatullah.

[227] Al-Hâsyiyah al-Jaliyyah ‘alâ Matnil Jurrumiyyah (hal. 12) oleh Abu Anas Malik bin Salim al-Muhdziri.

[228] Telah berlalu takhrijnya.

[229] Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah (no. 30543) dalam al-Mushannaf.

[230] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 4712) dan Muslim (no. 194) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

[231] QS. Thâhâ [20]: 11-14.

[232] QS. An-Nâzi’ât [79]: 15-17.

[233] Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr (IV/103).

[234] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 60) dan Muslim (no. 241).

[235] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 159) dan Muslim (no. 226). Hadits ini merupakan dalil yang paling shahih dan lengkap tentang tata cara wudhu.

[236] Tafsîr Ibnu Katsîr (II/7).

[237] Ibid (I/157).

[238] QS. Al-A’râf [7]: 187.

[239] QS. Al-Furqan [25]: 38.

[240] Zâdul Masîr (I/301) oleh Ibnul Jauzi.

[241] Diriwayatkan Sa’id bin Manshur (no. 40) dalam Sunannya.

[242] Muhammad Fuad Abdul Baqi berkata, “Yang paling banyak hafalannya dan paling baik bacaan tajwidnya.” [Ta’lîq Sunan Ibnu Mâjah (I/313)]

[243] Shahih: HR. Muslim (no. 673), dari Abu Mas’ud al-Anshari radhiyallahu ‘anhu.

[244] Fadhlu ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 35-36) oleh Ibnu Rajab.

[245] Al-Hatstsu ‘ala Hifzhil Ilmi (hal. 47-48) oleh Ibnul Jauzi.

[246] Siyar A’lâmin Nubalâ`  (X/74) oleh adz-Dzahabi.

Download PDF

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url