[PDF] Ada Apa dengan Bahasa Arab? - Edisi 2
PENGANTAR PENERBIT
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Segala puji milik Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga untuk
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, dan para
shahabatnya.
Kami turut bergembira atas maraknya kaum Muslimin dewasa ini mempelajari
ajaran agamanya yzang sesuai dengan bimbingan kaum Salaf, terutama perhatian
mereka dalam mempelajari bahasa Arab. Untuk melengkapi kegembiraan ini, kami
menyambut baik buku bahasa Arab ini yang berjudul Ada Apa dengan Bahasa Arab?[1]
buah tangan Abu Zur’ah ath-Thaybi. Meskipun sederhana dalam pembahasan dan
tema, tetapi buku ini sarat dengan ilmu dan hal-hal asing dalam bahasa Arab
yang jarang diketahui oleh kebanyakan orang. Terlebih Penulis banyak mengutip
dari referensi terpercaya ulama terdahulu kita dari kalangan Salafush shalih.
Maka, selamat membaca.
Semoga shalawat dan salam untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam, keluarganya, dan para shahabatnya.
Surabaya,
10 Nopember 2013
Penerbit
PENGANTAR USTADZ IMAM WAHYUDI
بِسْمِ
اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
إِنَّ الْحَمْدَ لِلّٰهِ نَحْمَدُهُ
وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللّٰهِ مِنْ شُرُوْرِ
أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئآتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللّٰهُ فَلاَ مُضِلَّ
لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لآ إِلَهَ إِلاَّ
اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ.
أَمَّا بَعْدُ:
Segala puji
bagi Allah yang telah mengajarkan kepada kita begitu
banyak ilmu. Di antara ilmu yang paling berharga adalah
pengetahuan dan kemampuan berbahasa Arab secara aktif dan pasif. Dengan
perantaraan bahasa Arab, menjadi jelaslah berbagai permasalahan agama yang
masih samar, sehingga lebih yakin dalam bersikap. Secara psikologis lebih
tenang dan tidak mudah terombang-ambing. Sungguh benar janji teladan kita, Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pernah bersabda:
«مَنْ يُرِدِ اللّٰهُ بِهِ خَيْراً يُفَقِّهْهُ
فِي الدِّينِ»
“Barangsiapa yang Allah
kehendaki kebaikan atas dirinya, maka orang itu akan dipahamkan urusan agama
ini.”
Buku Ada Apa dengan Bahasa
Arab? ini merupakan sumbangsih salah satu generasi penerus kaum Muslimin
untuk menggugah semangat kaum Muslimin agar termotivasi mempelajari bahasa
agama mereka —bahasa Arab— bukan karena bahasa tersebut adalah bahasa orang Arab,
tetapi karena bahasa Arab adalah bahasa penyimpan ilmu-ilmu Islam, mulai dari aqidah dan ibadah
sampai mu’amalah. Sungguh indah sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa
sallam yang menjamin mudahnya perjalanan kita menuju Surga-Nya melalui
sabda beliau:
«مَنْ
سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللّٰهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى
الْجَنَّةِ»
“Barangsiapa yang meniti
suatu jalan untuk mencari ilmu agama, maka Allah akan mempermudah jalan orang
tersebut menuju Surga.”
Semua orang yang
mencintai dan mempelajari bahasa Arab, bahasa ilmu-ilmu Islam, semoga
memperoleh anugerah termasuk ke dalam golongan orang-orang yang dijamin oleh
kekasih Allah akan dipermudah jalan mereka menuju Surga-Nya. Amin.
|
26 Dzulhijjah 1434 H 31 Oktober 2013 M |
Sidoarjo,
Staf
Pengajar STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya
Imam
Wahyudi,
Lc., M.Pd.I رحمه الله
«تَعَلَّمُوا
العَرَبِيَّةَ فَإِنَّهَا مِنْ دِيْنِكُمْ»
“Pelajarilah bahasa Arab karena ia
bagian dari agama kalian.”
~Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu
‘Anhu~
MUQADDIMAH
|
S |
egala puji bagi Allah yang
telah menurunkan Kitab-Nya dengan bahasa Arab yang fasih. Shalawat dan salam
semoga tercurah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam manusia
yang paling fasih, wa ba’du:
Dalam penyusunan buku ini, Penulis mendapat banyak sekali faidah dari 3 kitab ini: al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî wa Adâbis
Sâmi’ karya al-Khathib al-Baghdadi, Syu’abul Iman karya Imam al-Baihaqi, dan Keutamaan
dan Kewajiban Mempelajari Bahasa Arab karya Hamzah Abbas Lawadi. Dengan memohon pertolongan
Allah, Penulis memberanikan diri menyusun, merapikan, menukil, dan mengurutkan
apa yang tercecer dari khasanah peninggalan ulama kita.
Perlu diketahui, dalam takhrij terkadang Penulis mencantumkan Lihat,
maksudnya: Penulis mengutip secara makna, atau mengutip dari kutipan lain
(tidak melihat langsung kitab aslinya), kecuali sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam.
Penulis merasa tidak akan mampu menyelesaikan buku ini tanpa bantuan
Maktabah Syamilah, setelah taufiq dari Allah. Banyak kitab-kitab yang bisa Penulis
jangkau di sini apa yang tidak bisa dijangkau di toko-toko buku dan
perpustakaan Islami sehingga menghemat waktu, harta, dan tenaga. Lebih dari
itu, Penulis jadi mengenal banyak sekali kitab-kitab ulama yang sama sekali
belum pernah Penulis dengar dan ketahui. Ini adalah karunia Allah yang amat
besar bagi Penulis dan para penuntut ilmu semuanya dari kaum Muslimin.
Tidak ada gading yang tak retak. Penulis sudah semaksimal mungkin menempuh
jalan amanah dan mengikuti para pendahulu dari kalangan Salaf. Meskipun begitu
pastilah akan ditemukan di buku ini hal-hal ganjil atau tidak sejalan dengan
pikiran pembaca. Penulis sangat senang dihubungi di 085730219208 untuk menyampaikan
koreksi-koreksi. Semoga Allah membalas kebaikan
orang yang berbuat baik.
Semoga Allah menjadikan buku ini ikhlas karena-Nya dan menjadikannya
sebagai pemberat di timbangan hari Kiamat.
Semoga
shalawat dan salam tercurah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
keluarganya, dan para shahabatnya.
===
BAB I
BAHASA ARAB DAN SEJARAHNYA
|
K |
ini saatnya bagi
Pembaca untuk mengenal lebih dalam bahasa Arab yang merupakan bahasa Islam dan
kaum Muslimin. Orang-orang mengatakan bahwa tak kenal maka tak sayang. Maka, pertama
Penulis akan mengenalkan kepada Pembaca tentang sejarah bahasa Arab, kemudian
disusul pembahasan nahwu dan sharaf yang merupakan bagian penting dari bahasa
Arab, kemudian disusul pembahasan mengenai keutamaan bahasa Arab. Semuanya
dikemas dalam bab pertama ini.
1. Sejarah Bahasa Arab dan Bahasa Dunia
Tidak ragu lagi
bahwa segala sesuatu selain Allah adalah makhluk. Sesuatu dikatakan makhluk
karena dia diciptakan dan tidak ada yang mencipta kecuali Allah subhanahu wa
ta’ala.
“Dan tidaklah
Kami menciptakan langit-langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya
kecuali dengan kebenaran (tidak sia-sia).”[2]
Firman Allah, “...
dan apa yang ada di antara keduanya ...” menunjukkan bahwa semua bahasa
adalah ciptaan Allah. Hal ini bertolak belakang dengan anggapan sebagian ilmuan
dan pakar bahasa dari Barat yang mengatakan bahwa asal-muasal bahasa ciptaan
dari suatu komunitas manusia tertentu.
Penulis telah membaca
beberapa tulisan tentang asal-usul bahasa. Ternyata mereka terombang-ambing
menjadi beragam pendapat. Di antaranya Teori Tekanan Sosial, Teori Ekotik,
Teori Interjeksi, Teori Nativistik, Teori Yo-He-Ho, Teori Isyarat, Teori
Permainan Vokal, Teori Alami, Teori Konvensi, dan lain-lain. Tetapi kemudian,
hati Penulis lebih tentram dengan merujuk kepada pemberitaan dari Allah dalam
al-Qur`an yang mudah dipahami dengan penjelasan para ulama yang mu’tamad (terpercaya),
meskipun tidak terperinci.
Kita kaum Muslimin
menyakini bahwa bahasa Arab —begitu
juga bahasa lainnya— diciptakan oleh
Allah bukan tanpa kesengajaan sebagaimana persangkaan orang-orang yang terombang-ambing. Allah berfirman:
“Dan di antara
tanda-tanda (kebesaran Allah) adalah penciptaan langit-langit dan bumi, dan perbedaan bahasa-bahasa kalian dan
warna-warna kulit kalian. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang
berilmu.”[3]
Al-Hafizh Ibnu Katsir (w. 774 H) menyebutkan bahasa-bahasa yang Allah ciptakan berikut
keberadaan bahasa lainnya yang tidak diketahui
manusia. Al-Hafizh berkata, “Ada yang berbahasa Arab, Tartar, Georgia,
Romawi, Eropa, Barbar, Ethiopia, India, Sevilla, Armennia, Cina, Kurdi, dan
bahasa-bahasa manusia lainnya yang tidak diketahui kecuali oleh Allah.”[4]
Adam ‘alaihis
salam yang merupakan manusia pertama yang Allah ciptakan, Allah jadikan bahasa Arab sebagai bahasanya. Allah mengajarinya
nama-nama semuanya yang nantinya digunakannya sebagai
bahasa lisannya. Allah berfirman:
“Allah mengajari
Adam nama-nama semuanya.”[5]
Mujahid bin Jabr
(w. 104 H) berkata:
عَلَّمَهُ اسْمَ كُلِّ دَابَّةٍ وَكُلِّ طَيْرٍ وَكُلِّ شَيْءٍ
“Dia
mengajarinya nama semua dabbah[6],
burung, dan segala sesuatu.”[7]
Al-Hafizh Ibnu Katsir (w. 774 H) berkata:
الصَحِيْحُ أَنَّهُ عَلَّمَهُ أَسْمَاءَ الأَشْيَاءِ كُلِّهَا:
ذَوَاتِهَا وَأَفْعَالِهَا
“Tafsir yang
benar adalah Dia mengajarinya nama-nama segala sesuatu seluruhnya baik dzatnya
maupun perbuatannya.” Al-Hafizh menguatkan pendapatnya dengan sebuah hadits
bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«يَجْتَمِعُ الْمُؤْمِنُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَقُولُونَ: لَوِ
اسْتَشْفَعْنَا إِلَى رَبِّنَا، فَيَأْتُونَ آدَمَ فَيَقُولُونَ: أَنْتَ أَبُو النَّاسِ
خَلَقَكَ اللّٰهُ بِيَدِهِ وَأَسْجَدَ لَكَ مَلاَئِكَتَهُ وَعَلَّمَكَ أَسْمَاءَ
كُلِّ شَىْءٍ، فَاشْفَعْ لَنَا عِنْدَ رَبِّكَ حَتَّى يُرِيحَنَا مِنْ مَكَانِنَا
هَذَا. فَيَقُولُ: لَسْتُ هُنَاكُمْ. وَيَذْكُرُ ذَنْبَهُ فَيَسْتَحِى»
“Orang-orang Mukmin
pada hari Kiamat berkata, ‘Mari kita meminta syafaat kepada Rabb kita,’ lalu
mereka mendatangi Adam lalu berkata, ‘Engkau adalah ayah manusia. Allah
menciptakanmu dengan Tangan-Nya dan menjadikan para malaikat bersujud
kepadamu serta mengajarimu
nama-nama segala sesuatu. Maka, berilah kami syafaat di sisi Rabb-mu agar kami
terbebas dari tempat ini.’ Adam menjawab, ‘Aku bukan orangnya,’ lalu dia
menyebutkan dosanya dan merasa malu.”[8] Lanjutnya, “Ini menunjukkan bahwa Dia mengajarinya
seluruh nama-nama makhluk.”[9]
Asy-Sya’rawi (w.
1418 H) berkata, “Jika kita runtut silsilah bahasa, maka kita akan menemukan
muaranya pada nenek moyang kita Adam. Allah-lah yang telah mengajari bahasa
kepadanya, yaitu ketika Dia mengajarinya semua nama-nama. Kemudian nama-nama ini
digunakan oleh Adam dan keturunannya sepeninggalnya sehingga mereka saling
mengerti.”[10]
Jika ada yang
bertanya, “Bagaimana bahasa-bahasa bisa ada?” Maka jawabanya: saat Allah
membinasakan umat Nabi Nuh ‘alaihis salam, Allah tidak menyisakan
manusia dipermukaan bumi kecuali Nuh dan orang-orang yang di kapalnya saja
serta binatang-binatang sepasangan. Dari keturunan inilah manusia sekarang
bernasab. Imam Qatadah (w. 118 H) berkata:
النَّاسُ كُلُّهُمْ ذُرِّيَّةُ مَنْ أَنْجَى اللّٰهُ فِي تِلْكَ
السَّفِيْنَةِ
“Seluruh manusia
adalah keturunan orang-orang yang Allah selamatkan di kapal tersebut.”[11]
Seiring
berjalannya waktu, keturunan mereka semakin banyak lalu berpencar-pencar lalu
terjadilah perbedaan logat dalam pengucapan. Kemudian, Allah mengilhamkan
mereka bahasa sebagaimana Allah memberi ilham kepada lebah untuk membuat
sarangnya. Allah berfirman:
“Dan Rabb-mu mengilhamkan kepada lebah, ‘Buatlah sarang-sarang di
gunung-gunung, pohon-pohon, dan rumah-rumah yang dibuat manusia.’”[12]
Imam al-Qurthubi
(w. 671 H) berkata, “Penjelasan mengenai wahyu telah berlalu bahwa ia terkadang
bermakna ilham, yaitu apa yang Allah ciptakan/bisikkan di dalam hati tanpa ada
sebab yang tampak.”[13]
Yang jelas, semuanya terjadi
atas kehendak Allah dan Dia berbuat sesuatu dengan apa yang Dia inginkan. Itu
mudah bagi Allah dan Dia mahakuasa atas segala
sesuatu.
Apakah bahasa
Adam adalah bahasa Arab? Tidak ada nash yang secara tegas menunjukkan demikian.
Yang ada hanyalah pendapat sebagian kalangan, dan pendapat ini masih perlu
dikaji ulang. Yang jelas, bahasa diciptakan Allah, dan Nabi Adam sudah
berbahasa dengan baik ketika diturunkan ke bumi dan Adam diajari Allah
nama-nama di bumi.
Sebagian ulama berpandangan
bahasa langit adalah bahasa Arab. Muqatil bin Hayyan berkata:
كَلامُ أَهْلِ السَّماءِ العَرَبِيَّةُ -ثُمَّ قَرَأَ-:
“Bahasa
penduduk langit adalah bahasa Arab.” Kemudian dia membaca ayat, “Hâ Mîm. Demi al-Kitab yang jelas. Sesungguhnya Kami telah
menjadikannya berupa al-Qur`an dengan berbahasa Arab agar kamu berakal.
Sesungguhnya dia berada di Lauhul Mahfuzh di sisi Kami yang benar-benar
tinggi dan penuh hikmah.”[14]
[15]
2. Asal Penamaan
Nahwu dan Sharaf
a. Asal Penamaan Nahwu
Nahwu
secara etimologi minimal memiliki dua
makna. Makna yang pertama adalah jihah (arah). Makna ini ditunjukkan
dalam sebuah atsar bahwa al-Bara` bin Azib radhiyallahu ‘anhu berkata:
صَلَّيْنَا مَعَ النَّبِىِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ نَحْوَ بَيْتِ الْمَقْدِسِ سِتَّةَ عَشَرَ أَوْ سَبْعَةَ عَشَرَ شَهْرًا،
ثُمَّ صَرَّفَهُ نَحْوَ الْقِبْلَةِ
“Kami
dahulu shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap ke
arah Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan, kemudian
beliau memalingkannya ke arah qiblat.”[16]
Dan
juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin Umar radhiyallahu
‘anhuma, dia berkata:
قَامَ النَّبِىُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
خَطِيبًا فَأَشَارَ نَحْوَ مَسْكَنِ عَائِشَةَ فَقَالَ: «هُنَا الْفِتْنَةُ
-ثَلاَثًا- مِنْ حَيْثُ يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ»
“Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam berdiri berkhutbah lalu menunjuk ke arah rumah Aisyah
lalu bersabda, ‘Di sanalah fitnah –sebanyak tiga kali– dari tempat
muculnya tanduk setan.’”[17]
Dari
makna ini, batallah anggapan agama Syiah yang menuduh bahwa fitnah tersebut
muncul dari rumah Aisyah radhiyallahu ‘anha, karena lafazh nahwu di sini
digunakan untuk arah sehingga maknanya fitnah tersebut muncul di tempat yang searah
dengan rumah Aisyah, bukan di rumah Aisyah radhiyallahu ‘anha, yakni
Iraq.
Makna
kedua adalah mitsal (seperti/contoh). Makna ini ditunjukan
oleh sebuah hadits bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
«مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوْئِى
هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ
فِيهِمَا نَفْسَهُ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»
“Barangsiapa
berwudhu seperti atau mencontoh wudhuku ini kemudian shalat dua rakaat
dengan khusyu’, maka dosanya yang telah lalu diampuni.”[18]
Dengan
makna ini, kata nahwu sering dipakai oleh sebagian pakar bahasa Arab saat
membawakan contoh sebuah pembahasan pada kitab-kitab mereka.
Adapun
secara terminologi, al-Jurjani[19] (w. 816 H) mendefinisikan:
النَّحْوُ هُوَ عِلْمٌ بِقَوَانِيْنَ يُعْرَفُ بِهَا أَحْوَالُ التَّرَاكِيبِ
العَرَبِيَّةِ مِنَ الْإِعْرَابِ وَالْبِنَاءِ وَغَيْرِهِمَا
“Nahwu
adalah ilmu tentang kaidah-kaidah untuk mengetahui keadaan susunan kalimat
bahasa Arab baik i’rabnya, bina`nya, atau selainnya.”[20]
Apa
hubungan lafazh ini dengan bahasa Arab sehingga salah satu disiplin ilmu ini
disebut ilmu nahwu? Berikut jawabannya.
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) berkata, “Ilmu nahwu bukan termasuk ilmu
nubuwwah (kenabian) tetapi ilmu yang didapat dengan hasil istinbat (kesimpulan).
Ia merupakan wasilah (sarana) untuk memahami bahasa al-Qur`an. Pada zaman tiga Khulafa’
ar-Rasyidin belum terjadi lahn[21] sehingga belum membutuhkan ilmu tersebut. Diriwayatkan
bahwa ketika Ali radhiyallahu ‘anhu menetap di Kufah dan di sanalah
terjadi pencampuran bahasa, beliau berkata kepada Abu al-Aswad ad-Du`ali:
الكَلَامُ: اسْمٌ وَفِعْلٌ وَحَرْفٌ، انْحُ هَذَا النَّحْوَ!
‘Kalam
(kata) terbagi menjadi: isim, fi’il, dan huruf. Ikutilah arah
(contoh/pedoman) ini!’
Maka,
dia pun perlu segera melaksanakannya. Begitu pula orang-orang
setelah Ali mulai merintis pemakaian jenis huruf, tanda titik, syakal (tanda
baca), tanda mad (intonasi panjang), tasydid, dan semisalnya karena kebutuhan.
Setelah itu ilmu nahwu berkembang di negeri Kufah dan Bashrah, sementara al-Khalil
merintis ilmu arudh[22].”[23]
Dalam
riwayat lain disebutkan bahwa Abu al-Aswad
ad-Du`ali (w. 69 H) diperintahkan untuk mengembangkan kaidah-kaidah
bahasa Arab yang sebelumnya telah dibuat Ali bin Abi Thalib (w. 40 H). Setelah selesai, diperlihatkannya rumusan-rumusan kaidah bahasa
Arab itu kepada Ali, lalu Ali memuji rumusannnya:
مَا أَحْسَنَ هَذَا النَّحْوَ الَّذِي نَحَوْتَ!
“Alangkah
bagusnya nahwu yang kamu rumuskan ini!”
Dari
sinilah mengapa disiplin ilmu bahasa Arab ini disebut nahwu.[24]
Perumusan
kaidah-kaidah nahwu semakin mendesak untuk dilaksanakan, yaitu saat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mendapat laporan
dari Abul Aswad ad-Du`ali tentang beberapa orang yang lahn dalam berbahasa Arab
dan membaca al-Qur`an. Di antaranya adalah sebagai berikut:
a.
Sha’sha’ah bin Shuhan berkata, “Orang Arab datang kepada Ali bin Abi Thalib
lalu berkata, ‘Assalamualaika wahai Amirul Mukminin, bagaimana Anda membaca
ayat ini (لَا يَأْكُلُهُ
إِلَّا
الْخَاطُونَ)[25]? Demi Allah, padahal setiap
orang melangkah.’ Ali radhiyallahu ‘anhu tersenyum dan berkata, ‘Hai
orang Arab bacalah (لَا يَأْكُلُهُ
إِلَّا
الْخَاطِئُونَ)[26].’ Dia berkata, ‘Demi Allah, Anda benar wahai
Amirul Mukminin. Allah pasti menyelamatkan hamba-Nya.’ Kemudian Ali pergi
menemui Abul Aswad ad-Daili[27] lalu berkata, ‘Sesungguhnya orang-orang ajam
banyak yang masuk Islam, maka rumuskanlah sesuatu untuk manusia yang digunakan
untuk meluruskan bahasa mereka.’ Dari sini dirumuskan rafa`, nashab, dan
khafadz/jer.”[28]
b.
Diriwayatkan Abul Aswad ad-Du’ali mendengar seorang qari membaca ayat:
«أَنَّ اللّٰهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
وَرَسُولِهِ»
Dengan
mengkasrahkan huruf lam yang seharusnya didhammah. Sehingga artinya berubah, “Sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang
musyrik dan Rasul-Nya.” Hal ini menyebabkan arti dari kalimat tersebut
menjadi rusak. Seharusnya kalimat tersebut dibaca:
“Sesungguhnya
Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik.”[29] [30]
Dalam riwayat lain terjadi pada masa kekhalifahan Umar radhiyallahu
‘anhu. Ibnu Abi Malikah
berkata, “Orang Arab datang ke
Madinah pada masa Umar lalu berkata, ‘Siapakah kiranya yang mau membacakan
kepadaku apa yang telah diturunkan kepada Muhammad?’ Lalu seorang lelaki
membacakan kepadanya surat Bara’ah:
«أَنَّ اللّٰهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
وَرَسُولِهِ»
Orang
Arab itu berkata, ‘Sungguh Allah berlepas diri dari Rasul-Nya. Bila Allah
berlepas dari dari Rasul-Nya maka aku pun berlepas diri darinya.’ Ucapan ini
sampai kepada Umar lalu Umar memanggilnya dan bertanya, ‘Hai orang Arab, apakah
kamu berlepas diri dari Rasul-Nya?’ Dia berkata, ‘Wahai Amirul Mukminin, aku
mendatangi orang-orang musyrik tanpa sepengetahuanku
lalu aku meminta siapa yang mau membacakan untukku lalu seseorang membacakan
untukku surat ini (أَنَّ اللّٰهَ بَرِيءٌ
مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولِهِ), lalu aku berkata, ‘Sungguh Allah berlepas diri dari
Rasul-Nya. Bila Allah berlepas diri dari Rasul-Nya maka aku pun berlepas diri
darinya.’ Umar berkata, ‘Bukan seperti itu wahai orang Arab.’ Dia bertanya,
‘Lantas bagaimana yang sebenarnya wahai Amirul Mukminin?’ Umar menjawab, ‘(أَنَّ اللّٰهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ).’ Orang Arab itu berkata, ‘Demi Allah,
aku akan berlepas diri kepada siapa yang Allah dan Rasul-Nya berlepas diri.’
Kemudian Umar melarang membaca al-Qur`an kecuali siapa yang berilmu bahasa
Arab.”[31]
c.
Diriwayatkan bahwa suatu ketika Abul Aswad ad-Du`ali (w. 69 H) menemui putri-putrinya di rumah lalu seorang dari mereka berkata:
يَا أَبَتِ، مَا أَحْسَنُ السَّمَاءِ. فَقَالَ: يَا
بُنَيَّة نُجُومُهَا. فَقَالَتْ لَهُ: إِنِّي لَمْ أُرِدْ أَيْ شَيْءٍ مِنْهَا أَحْسَنَ،
إِنَّمَا تَعَجَّبْتُ مِنْ حُسْنِهَا. فَقَالَ: إِذَنْ فَقُولِي مَا أَحْسَنَ
السَّمَاءَ
“Wahai
ayahanda, ‘Apa yang paling indah di langit.’” Dia menjawab, “Wahai ananda,
bintang-bintangnya.” Putrinya berkata, “Bukan maksudku mana yang paling indah,
tetapi aku takjub akan keindahannya.” Dia berkata, “Kalau begitu ucapkan (مَا أَحْسَنَ السَّمَاءَ) betapa indah langit itu!”[32]
Sebagaimana
kisah Musa ‘alaihis salam berputar-putar dengan tongkatnya, Yusuf ‘alaihis
salam dengan bajunya, dan Muhammad shallahu ‘alaihi wa sallam dengan
al-Qur`annya, maka nahwu berputar-putar dengan i’rabnya: marfu’, manshub,
majrur, dan majzum. Ilustrasi
mudahnya seperti ini:
|
Muhammad datang |
جاءَ مُحَمَّدٌ |
|
Aku melihat Muhammad |
رَأَيْتُ مُحَمَّدًا |
|
Aku melewati Muhammad |
مَرَرْتُ بِمُحَمَّدٍ |
Dari contoh di atas, ternyata lafazh «مُحَمَّد» terdapat tiga variasi bacaan: marfu’ (dhammah), manshub
(fathah), dan majrur (kasrah). Inilah yang disebut i’rab dan dipelajari dalam
ilmu nahwu (gramatika).
Dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, dia berkata:
كَانُوْا الحُرُوْفَ الثَّلَاثَةَ. قُلْنَا: وَمَا الحُرُوْفُ الثَّلَاثَةُ؟
قَالَ: الجَرُّ وَالرَّفْعُ وَالنَّصْبُ
“(I’rab) itu ada tiga huruf.’
Kami bertanya, “Apa tiga huruf itu?” Dia menjawab, “Jarr, rafa’, dan nashab.’”[33]
b. Asal Penamaan Sharaf
Sharaf
(baca: shorof) atau sharf secara etimologi artinya
berpaling atau berpindah. Selain sharaf, dikenal pula istilah tashrif. Ibnu
Manzhur berkata:
الصَّرْفُ رَدُّ الشَيْءِ عَنْ وَجْهِهِ
“Sharaf
adalah membalik sesuatu dari wajahnya/asalnya.”[34]
Allah
Ta’ala berfirman[35]:
Maksudnya,
mereka balik berpaling dari tempat pembicaraan. Al-Hafizh Ibnu Katsir (w. 774 H) berkata, “Ayat ini merupakan pemberitaan dari Allah tentang
orang-orang munafik, bahwa apabila satu surat diturunkan kepada Rasulullah
mereka saling menoleh
dengan mengatakan, ‘Apakah ada orang (dari kaum Muslimin) yang melihatmu?’ Kemudian
mereka berpaling dari kebenaran. Di dunia mereka tidak teguh dalam memegang
kebenaran, tidak menerimanya, dan tidak memahaminya.”[36] Sebagai balasannya, Allah memalingkan hati
mereka kepada kesesatan dan memberikan keluasan padanya, dari keadaan
mengucapkan keimanan sebelumnya.
Sedang
secara terminologi, al-Jurjani (w.
816 H) mendefinisikan:
الصَّرْفُ عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ أَحْوَالُ الْكَلِمِ مِنْ حَيْثُ الْإِعْلاَلِ
“Sharaf
adalah ilmu untuk mengetahui keadaan kalam dari sisi i’lal.”[37]
Mengenai
awal penamaan ini, Penulis belum menemukan
penjelasan yang bisa dirujuk. Yang jelas, disiplin ilmu ini disebut ilmu sharaf
karena mempelajari kosa kata-kosa kata yang dipalingkan/dikembangkan atau dibuat dari satu akar kata.
Ilustrasinya
seperti ini. Ada kata تَحْمِيْد،
مُحَمَّد، حَامِد، حَمْد، أَحْمَدُ، مَحْمُوْدٌ. Ternyata semua kata ini dipalingkan atau dibuat dari satu akar
kata حَمِدَ. Dari sinilah mengapa disiplin ilmu ini disebut sharaf, karena mempelajari bentuk-bentuk kejadian
suatu kata (morfologi).
Demikianlah
sejarah penamaan nahwu dan sharaf. Dua disiplin ilmu ini amat penting dalam
bahasa Arab yang tidak bisa dipisahkan dan tidak boleh ditinggal oleh penuntut
ilmu bahasa. Ada yang berpendapat, jumlah keseluruhan fan/disiplin
bahasa Arab ada 12, yaitu al-lughât (kosa-kata), an-nahwu
(gramatika), ash-sharf (morfologi), al-isytiqâq
(pecahan kata), al-ma’ani (semantik), al-bayan, al-arudh
(prosadi), al-qâfiyah, al-qardhu ays-syi’ri, al-khat (kaligrafi), al-insya’
(karang-mengarang), dan al-muhadharah (ceramah).[38] Allahu a’lam.
3. Keutamaan
Bahasa Arab
Keutamaan
bahasa Arab amatlah banyak. Di sini Penulis mencukupkan diri hanya menyebutkan
dua poin saja. Poin
pertama keutamaan secara internal dan poin kedua keutamaan secara eksternal.
a. Bahasa Arab Mengungguli
Seluruh Bahasa
Allah
berfirman:
“Dia-lah
yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar
untuk diunggulkan-Nya atas semua agama.”[39]
Al-Jahidz
berkata, “Dan keindahan bahasa hanya ada pada bahasa Arab, karena itulah ia
merupakan bahasa yang menggungguli semua bahasa.”[40]
Keunggulan
ini ada beberapa macam. Di antaranya unggul dalam kemunculan, unggul dalam
kosa-kata, unggul dalam pengucapan, dan unggul dalam makna.
1) Unggul dalam Kemunculan
Memang tidak ada nash yang tegas menunjukkan bahasa Arab bahasa pertama
dunia, tetapi bisa kita katakan bahasa Arab jauh lebih lama usianya daripada
bahasa-bahasa yang ada hari ini.
Karena ia lebih lama kemunculannya dari
lainnya, bahasa Arab banyak
diserap ke dalam bahasa lainnya. Misalnya dalam bahasa Inggris kita menjumpai sugar,
cotton, dan cat (baca: ket) yang diserap dari sukkar, quthn,
dan qith, yang secara berturut-turut
artinya gula, kapas, dan kucing. Dalam bahasa
Indonesia kita menjumpai adab, adat, ahli, akhir, batal, berkah, bahas,
dahsyat, dalil, dunia, faidah, fitnah, fitrah, gaib, hadir, istirahat, jadwal,
manfaat, nikmat, rahim, sabun, umur, zaman, semua nama hari (Ahad, Senin,
Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu), bahkan agama-agama lain mengambil
istilah dari Islam seperti iman, shalih, ibadah, amin, shalat, munafik, kiamat,
dan lain-lain. Kosa-kata bahasa Indonesia dan Melayu yang berasal dari bahasa
Arab sangat banyak
sekali. Hal ini bukanlah hal
aneh, karena sesuatu yang kurang akan meminta kepada sesuatu yang lebih.
2) Unggul dalam Kosa-Kata
Adapun unggul dalam kosa-kata, karena tidak ada satu bahasa manapun yang
lebih kaya kosa-katanya melebihi bahasa Arab.
Imam asy-Syifi’i (w. 204 H) berkata:
وَلِسَانُ الْعَرَبِ أَوْسَعُ
الْأَلْسِنَةِ مَذْهَباً وَأَكْثَرُهَا أَلْفَاظاً
“Bahasa
Arab adalah bahasa yang paling luas cakupan bahasanya dan paling kaya
kosa-katanya.”[41]
Di antara
bukti akan keluasan bahasa Arab adalah ia memiliki kosa-kata lebih 12.305.412
bentuk kalimat dan 6.699.400 kata. Adapun bahasa Inggris hanya memiliki
sekitar 100.000 kata dan bahasa Prancis sekitar 25.000.[42]
Dalam
literatur lain disebutkan, Tahiyya Abdul Aziz seorang dosen Linguistik Inggris
telah melakukan riset bertahun-tahun tentang bahasa-bahasa dunia. Hasilnya, dia
mengatakan, “Bahasa Arab adalah bahasa yang paling luas kosa-katanya. Bahasa Latin hanya memiliki 700 akar kata, Saxonia
memiliki 1.000 akar kata, sementara bahasa Arab memiliki 16.000 akar
kata.
Di
samping itu, bahasa Arab kaya akan padanan kata (satu akar kata). Misalkan
sifat good dalam bahasa Inggris dan jayyid dalam bahasa Arab yang
berarti bagus. Jayyid memiliki banyak padanan kata, misalnya jaud,
jaudah, jawad, dan jiyad. Akan tetapi, kita tidak mendapati
kosa-kata lain yang berasal dari kata good.
Yang
lebih mengagumkan, bahasa Arab memiliki sinonim yang melimpah ruah bahkan
sampai ribuan untuk satu kata saja. Misalnya asad yang artinya singa
memiliki sinonim laits, hafsh, ghadanfar, dargham, dzaigham, sabu, ri’bal,
wardu, qashwar, dan lain-lain yang banyak sekali.”
Abul
Hasan Ibnu Faris ar-Razi berkata, “Di antara hal yang tidak mungkin dinukil
seluruhnya adalah sinonim dari kata pedang, singa, tombak, dan kata yang
sepadan. Telah diketahui bahwa bahasa ajam (non-Arab) tidak mengenal kata singa kecuali hanya
satu saja. Adapun kita memiliki 150 nama untuk singa. Bahkan telah menyampaikan
kepadaku Ahmad bin Muhammad bin Bundar bahwa dia mendengar Abu Abdillah bin
Khalawaih berkata, ‘Aku telah mengumpulkan 500 nama untuk singa dan 200
nama untuk ular.”[43]
Al-Fairuz
Abadi --pengarang kamus terkenal al-Qâmûs al-Muhîth-- menulis sebuah
buku yang menyebutkan nama-nama madu. Beliau juga menyebutkan dalam kitab tersebut lebih dari 80 nama untuk madu,
dan menemukan minimal 1.000 nama untuk pedang.[44]
Karena
saking banyaknya kosa-kata bahasa Arab, tidak semua orang Arab mengetahuinya.
Para ulama pun banyak menyusun kitab tentang kosa-kata asing ini, misalnya al-Mufrâdât
fi Gharîbil Qur`ân karya al-Allamah ar-Raghib al-Asfahani, Gharîbul
Qur`ân karya al-Farahi, Gharîbul Qur`ân karya Abu Bakar as-Sijistani
(w. 330 H), dan Gharâ`ibul Ightirâb karya al-Alusi. Kebanyakan bahasa
gharib ini diketahui oleh orang-orang pedalaman dan Badui, untuk itu mengapa
Imam asy-Syafi’i bermukim ke kabilah pedalaman untuk mempelajari bahasanya hingga beliau menjadi pakar bahasa dan
syair. Beliau berkata:
وَلاَ نَعْلَمُهُ
يُحِيْطُ بِجَمِيْعِ عِلْمِهِ إِنْسَانٌ غَيْرُ نَبِيٍّ
“Dan kami
tidak tahu ada manusia yang mengetahui semua kosa-kata bahasa Arab selain Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam.”[45]
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata:
كُنْتُ لَا أَدْرِي مَا حَتَّى أتَانِيَ
أَعْرَابِيَّانِ يَخْتَصِمَانِ فِي بِئْرٍ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا: أَنَا
فَطَرْتُهَا، أي ابْتَدَأْتُهَا
“Dulu aku
tidak tahu apa makna (فَاطِرُ السَّمَوَاتِ) hingga aku didatangi dua orang Baduwi
yang saling bersengketa tentang sebuah sumur. Salah
seorang dari mereka berkata, ‘Akulah pembuatnya.’ Yakni, yang membuatnya
pertama kali.”[46]
Diriwayatkan
dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
«لَسْتُ مِنْ دَدٍ وَلاَ دَدٌ مِنِّى»
“Aku bukan dari dad dan dad itu bukan dariku.” Ali bin al-Madini berkata, “Aku
bertanya kepada Abu Ubaidah seorang pakar bahasa
tentang hadits ini, lalu dia menjawab:
لَسْتُ مِنَ البَاطِلِ وَلاَ
البَاطِلُ مِنِّى
‘Aku bukan dari kebatilan dan kebatilan bukan dariku.’’’[47]
Ahmad
Arif al-Hijazi seorang doktor bidang bahasa Arab dari Mesir berkata, “Dalam
sebuah pembahasan pelik di antara para ahli mengenai bahasa yang besar
kemungkinan masih digunakan oleh manusia pada beberapa abad yang akan datang,
mereka sepakat bahwa bahasa Arab yang kemungkinan bisa bertahan.
Sehingga peradaban bisa menitipkan ilmu dan sejarahnya lewat bahasa Arab untuk
disampaikan pada manusia di masa mendatang.”
Sejarah
membuktikan, dahulu Mesir, Sudan, Iraq, Iran, Palestina, Yordania, Libanon,
Suriah, Libia, Maroko, Tunisia sampai Aljazair bukanlah negeri Arab dan
memiliki bahasa-bahasa sendiri. Namun setelah Islam masuk, mereka mempelajari
bahasa Arab lalu menggunakannya sebagai bahasa resmi bahkan kesultanan Islam di
bumi Nusantara menggunakan bahasa resmi Arab. Adapun bahasa Inggris Modern
jelas telah berubah total dari bahasa Inggris kuno. Maka besar kemungkinan ia
akan bernasib seperti bahasa Mesir kuno yang telah terkubur bersama para
Fir’aun di padang pasir.
Hamzah
Abbas Lawadi berkata, “Kaum Muslimin yang memahami bahasa Arab, saat ini mampu
untuk memahami perkataan orang-orang Arab 15 abad yang lalu. Bagaimana hal
tersebut terjadi? Seperti yang kita tahu, hal itu bukanlah sesuatu yang
mengherankan. Bukankah bagi kita yang sekarang ini memahami bahasa Arab mampu
untuk memahami sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disabdakan
kurang lebih 15 abad yang lalu? Bukankah kita sekarang ini mampu memahami
perkataan para shahabat yang diucapkan pada waktu yang sama? Bahkan kita pun
mampu untuk memahami syair-syair Arab sebelum Islam. Keistimewaan ini mutlak
hanya ada pada bahasa Arab dan tidak ada pada bahasa lainnya.
Bahasa
Arab merupakan bahasa tertua di dunia. Bahasa ini telah lama ada dan akan terus
ada sepanjang masa karena Allah subhanahu wa ta’ala yang secara langsung
menjaga dan melindunginya. Pada saat dunia menyaksikan punahnya berbagai bahasa
yang ada dalam sejarah, di saat yang sama dunia akan menyaksikan terjaganya
bahasa Arab sepanjang zaman.”[48]
3) Unggul dalam Pengucapan
Adapun
unggul dalam pengucapan, karena bahasa Arab memiliki makharijul huruf
(tempat-tempat keluarnya huruf hijaiyyah). Dengan makharijul huruf ini
pengucapan lebih indah, merdu, dan jelas karena melibatkan semua alat pengucap:
rongga mulut, kerongkongan, lidah, bibir, dan rongga hidung.
Hujjatul Qurra` Ibnul Jazari berkata:
مَخَارِجُ الحُرُوْفِ سَبْعَةَ
عَشَرْ ... عَلَى الَّذِي يَخْتَارُهُ مَنِ اخْتَبَرْ
“Makharijul huruf ada tujuh belas … bagi siapa yang memilih
pendapat yang terpilih”[49]
Tidak
sampai di sini saja. Setiap huruf hijaiyyah juga memiliki 5
sampai 7 sifat unik. Di sana ada sifat hams, syiddah, isti’lâ`, ithbâq, dan
idzlâq yang masing-masing memiliki kebalikan, maupun sifat yang tidak
memiliki kebalikan seperti sifat shafîr, qalqalah, lîn, inhirâf, takrîr,
tafasysyî, dan istithâlah. Contoh mudahnya adalah huruf ro`(ر). Dia memiliki dua variasi bacaan, tipis (ro` muraqqaqah) dan tebal (ro` mufakhkhamah).
Contoh
lainnya makhraj dhad (ض). Dikatakan bahwa dhad adalah huruf yang
paling susah. Susah di sini bukan berarti sulit dipelajari, tetapi dia memiliki
3 tingkatan kesukaran. Pengucapan yang paling mudah adalah pinggir-tepi lidah
bagian kanan ditempelkan dengan gigi geraham atas. Yang agak susah dari itu
bila yang ditempelkan adalah pinggir-tepi lidah bagian kiri. Dan yang paling
sukar bila yang ditempelkan kedua-duanya. Sehingga, jadilah dhad sebagai huruf
yang paling sukar diucapkan dan orang ajam tidak mampu mengucapkannya. Oleh
karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dijuluki shâhibu
lughati ahlidh dhad.[50]
Sayang
sekali bukan di sini tempatnya untuk memperluas pembahasan. Bagi yang ingin
lebih lengkap bisa merujuk ke syarah Muqaddimah al-Jazariyyah yang
ditulis oleh syaikh Shafwat Mahmud Salim.[51]
Subhanallah!
Oleh karena itu, al-Qur`an menjadi bacaan yang paling
merdu sepanjang sejarah, merdu karena substansi dan merdu karena bahasanya. Ia
membuat menangis para qari dan pendengarnya, hingga orang-orang
berbondong-bondong masuk Islam hanya karena mendengarnya meskipun tidak tahu artinya.
Allah berfirman:
“Allah
telah menurunkan sebaik-baik ucapan yaitu sebuah kitab yang serupa dan
berulang-ulang. Karenanya gemetar kulit orang-orang yang takut kepada Rabb-nya,
kemudian kulit-kulit mereka dan hati-hati mereka menjadi tenang kembali ketika
mengingat Allah.”[52]
Meskipun
pengucapan bahasa Arab dengan makhraj dan sifat, hal ini tidaklah memberatkan
dalam pengucapan, bahkan mudah dan menyenangkan.
Ibnu Faris berkata, “Di antara kekhususan bahasa Arab --setelah apa yang
disebutkan sebelumnya-- diubahnya huruf menjadi huruf lain karena huruf yang
kedua lebih ringan dari yang pertama, misalkan ucapan (مِيْعَادٌ) tidak diucapkan (مِوْعَادٌ) padahal keduanya berasal dari (وَعْدٌ). Hal ini karena yang kedua
lebih ringan.”[53]
Abul Fath Utsman bin Jinni berkata, ”Kata pokok dalam bahasa Arab ada tiga:
tsulatsi (kata yang terdiri dari tiga huruf), ruba’i (kata yang
terdiri dari empat huruf), dan khumasi (kata yang terdiri dari lima
huruf). Adapun yang paling
banyak digunakan dan paling sederhana susunan katanya adalah tsulatsi
karena ia terdiri dari satu huruf pembuka, satu huruf tengah, dan satu huruf
penutup.”[54]
Hamzah
Abbas Lawadi berkata --secara ringkas--, “Banyaknya penggunaan kata yang terdiri
dari tiga huruf dalam bahasa Arab menunjukkan ringan dan sederhananya bahasa
Arab. Jika kita melakukan uji perbandingan antara bahasa Arab dengan bahasa
lainnya, kita akan melihat bukti nyata dari apa yang telah disebutkan di atas.
Misalkan, kata (جَدٌّ) dalam bahasa Arab sama artinya dengan kakek dalam
bahasa Indonesia, grand father dalam bahasa Inggris, le grand-pere
dalam bahasa Prancis, dan der gross vater dalam bahasa Jerman.
Kita
lihat bahasa Arab yang terdiri dari 3 atau 4 huruf sebanding dengan kata dalam
bahasa lain yang berjumlah hingga 10 huruf atau lebih. Dalam bahasa Arab, kata
terpanjang hanya 7 huruf seperti (اِسْتِخْرَاجٌ). Bahasa lain panjangnya bisa mencapai 15
huruf atau lebih, seperti internationalism dalam bahasa Inggris atau enstchuldigung
dalam bahasa Jerman.
Kekhususan
dan keistimewaan bahasa Arab di sisi ini memiliki banyak faidah penting, di
antaranya hemat waktu, tenaga, dan harta. Ditambah lagi kata yang sedikit
hurufnya tentu lebih ringan dalam pengucapan, lebih cepat, dan lebih ringkas
dalam Penulisan.”[55]
4) Unggul dalam Makna
Adapun
unggul dalam makna, karena bahasa Arab memiliki i’rab yang tidak dimiliki oleh
bahasa manapun.
Mudahnya,
i’rab adalah perubahan harakat atau huruf pada suatu kata. Penjelasan dan
contohnya akan datang insya Allah pada bab Mengoreksi Bacaan al-Qur`an
dengan Nahwu.
Di antara
kategori keunggulan makna adalah bahasa Arab memiliki makna yang sangat
mendalam dan terkadang bertingkat-tingkat untuk sinonim kata yang sama.
Misalnya kata (الذِّبْحُ), (النَّحْرُ), dan (العَقْرُ) yang artinya sama-sama menyembelih tetapi sedikit
berbeda maknanya.
Kata (الذِّبْحُ) digunakan untuk menyembelih pada leher. Ibnu
Manzhur berkata, “Yaitu memotong tenggorokan sampai ke dalam uratnya, yaitu
tempat penyembelihan di tenggorokan.”[56]
Allah
berfirman:
“Ibrahim
berkata, ‘Wahai ananda, sesungguhnya aku melihatmu dalam mimpi bahwa aku
menyembelihmu.’”[57] Yakni, aku menyembelihmu tepat di leher
tidak di bagian tubuh yang lain.
Kata (النَّحْرُ) dipakai untuk menyembelih dalam rangka
ibadah dan ketaatan pada hari Qurban, sebagaimana firman Allah:
“Maka,
shalatlah kepada Rabb-mu dan menyembelihlah.”[58]
Al-Hafizh
(w. 774 H) berkata, “Yang benar adalah pendapat
pertama bahwa maksud (النَّحْرُ) adalah menyembelih pada hari Nask/Qurban. ”[59]
Kata (العَقْرُ) dipakai untuk menyembelih dengan
kekejaman dan menyakiti dan tidak mesti di leher. Allah berfirman tentang kaum
Nabi Shalih ‘alaihis salam:
“Lalu
mereka menyembelih untu itu dan mereka menentang perintah Rabb mereka.”[60]
Imam
al-Qurthubi (w. 671
H) berkata, “Maksudnya
menyembelih dengan melukai. Ada yang berpendapat, memotong anggota tubuh yang
menyayat hati.”[61]
Demikianlah bahasa Arab. Ia memiliki
kefasihan dan mampu mengungkapkan makna-makna yang terbesit dalam jiwa.
Abu
Utsman Amr bin Bahr al-Jahidz berkata, “Perlu dijelaskan di sini bahwa ini
adalah dalil yang menunjukkan bahwa bahasa Arab adalah bahasa yang paling jelas
dan paling luas. Lafazhnya lebih jelas dalam menunjukkan suatu makna, berbagai
bentuk kalimatnya lebih bervariasi dan sangat banyak, dan permisalahan yang
disebutkan lebih indah dan sederhana.”[62]
b. Bahasa Arab
Bahasa Malaikat Terbaik, Bahasa Rasul Terbaik, Bahasa Kitab Terbaik, Bahasa
Umat Terbaik
Para ulama kaum Muslimin telah bersepakat tanpa ada yang berselisih bahwa
Jibril adalah malaikat terbaik di kalangan penduduk langit; Muhammad bin
Abdillah adalah Rasul terbaik di kalangan penduduk bumi; al-Qur`an adalah kitab
terbaik di antara Zabur, Taurat, Injil, dan shuhuf-shuhuf; umat Islam adalah
umat terbaik di antara seluruh umat-umat di dunia. Maka bahasa Arab adalah
bahasa Malaikat terbaik, Rosul terbaik, umat terbaik, Kitab terbaik.
Secara
mengagumkan al-Hafizh (w. 774 H) telah
mengumpulkan dua poin
keunggulan ini dalam ucapannya
yang singkat dan padat:
وَذَلِكَ لِأَنَّ لُغَةَ الْعَرَبِ
أَفْصَحُ الْلُغَاتِ وَأَبْيَنُهَا وَأَوْسَعُهَا وَأَكْثَرُهَا تَأْدِيَّةً لِلْمَعَانِي
الَّتِي تَقُوْمُ بِالنُّفُوْسِ فَلِهَذَا أُنْزِلَ أَشْرَفُ الْكُتُبِ بِأَشْرَفِ
اللُّغَاتِ عَلَى أَشْرَفِ الرُّسُلِ بِسَفَارَةِ أَشْرَفِ الْمَلاَئِكَةِ وَكاَنَ
ذَلِكَ فِي أَشْرَفِ بَقَاعِ الْأَرْضِ وَابْتُدِىءَ إِنْزَالُهُ فِي أَشْرَفِ شُهُوْرِ
السَّنَةِ وَهُوَ رَمَضَانُ، فَكَمْلٌ مِنْ كُلِّ الْوُجُوْهِ
“Hal
tersebut dikarenakan bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, jelas, luas,
dan banyak kandungan makna-maknanya yang begitu menyentuh hati. Oleh karena
itu, kitab yang mulia ini diturunkan dengan bahasa yang paling mulia kepada
Rasul yang paling mulia lewat Malaikat yang paling mulia, turunnya di bagian
bumi yang paling mulia, dan permulaan turunnya di bulan yang paling mulia yaitu
Ramadhan. Maka, ia adalah kesempurnaan dari berbagai sisi.”[63]
Apakah bahasa Surga adalah bahasa Arab? Tidak ada dalil yang shohih tertang
ini. Ada beberapa hadits tentangnya tetapi sanadnya dipermasalahkan oleh ulama.
Akan tetapi, seandainya bahasa penduduk Surga diambil dari bahasa dunia, maka dimungkinkan
ia adalah bahasa Arab. Allahu a’lam.
===
BAB II
BAHASA ARAB DAN KAUM SALAF
|
K |
isah perjalanan ilmiah kaum Salaf tidak akan
terlepas dari perhatian mereka terhadap bahasa Arab. Bahkan, hal ini mereka
lakukan sebelum atau
beriringan saat mengkaji
al-Qur`an dan tafsirnya, hadits dan syarahnya, dan kitab-kitab para
pendahulunya. Hal ini tidak lain karena semua ilmu dalam Islam memerlukan
bahasa Arab.
Imam
asy-Sya’bi (w. 105
H) berkata:
النَّحْوُ فِي الْعِلْمِ كَالْمِلْحِ
فِي الطَّعَامِ لاَ يَسْتَغْنَى عَنْهُ
“Nahwu
bagi ilmu bagaikan garam bagi makanan yang pasti dibutuhkan.”[64]
Imam asy-Syafi’i (w. 204 H) berkata:
الْعِلْمُ بِهِ عِنْدَ الْعَرَبِ
كَالْعِلْمِ بِالسُّنَّةِ عِنْدَ أَهْلِ الْفِقْهِ
“Ilmu
bahasa Arab bagi orang Arab seperti ilmu sunnah bagi ahli fiqih.”[65]
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) berkata:
إِنَّ اللّٰهَ تَعَالَى لَمَّا
أَنْزَلَ كِتَابَهُ بِاللِّسَانِ العَرَبِي وَجَعَلَ رَسُوْلَهُ مُبَلِّغاً عَنْهُ
لِلْكِتَابِ وَالحِكْمَةِ بِلِسَانِهِ العَرَبِي وَجَعَلَ السَّابِقِيْنَ إِلَى هَذَا
الدِّيْنِ مُتَكَلِّمِيْنَ بِهِ، لَمْ يَكُنْ سَبِيْلٌ إِلَى ضَبْطِ الدِّيْنِ وَمَعْرِفَتِهِ
إِلاَّ بِضَبْطِ اللِّسَانِ. وَصَارَتْ مَعْرِفَتُهُ مِنَ الدِّيْنِ، وَصَارَ اعْتِبَارُ
التَكَلُّمِ بِهِ أَسْهَلَ عَلَى أَهْلِ الدِّيْنِ فِي مَعْرِفَةِ دِيْنِ اللّٰهِ
وَأَقْرَبَ إِلَى إِقَامَةِ شَعَائِرِ الدِّيْنِ وَأَقْرَبَ إِلَى مُشَابَهَتِهِمْ
لِلسَّابِقِيْنَ الْأَوَّلِيْنَ مِنَ الْمُهَاجِرِيْنَ وَالْأَنْصَارِ فِي جَمِيْعِ
أُمُورِهِمْ
“Sesungguhnya
Allah ta’ala ketika menurunkan Kitab-Nya dengan bahasa Arab dan
menjadikan Rasul-Nya menyampaikan al-Kitab dan as-Sunnah
dengan bahasa Arab serta menjadikan orang-orang terdahulu masuk Islam berbicara
dengan bahasa ini, maka tidak ada jalan untuk mendalami agama ini dan
mengenalnya kecuali dengan mendalami bahasa ini. Jadilah mempelajarinya bagian
dari agama dan jadilah mempraktikkan berbicara dengannya lebih mempermudah ahli
agama dalam mempelajari agama Allah, lebih dekat kepada menegakkan syiar-syiar
agama, dan lebih dekat kepada menyerupai orang-orang terdahulu yang masuk Islam
dari kalangan Muhajirin dan Anshar dalam semua aspek urusan mereka.”[66]
Syaikh al-Albani (w. 1420 H) berkata, “Al-Kitab dan as-Sunnah tidak mungkin bisa dipahami, begitu pula cabang dari keduanya, kecuali lewat jalan bahasa Arab.”
Mereka
mengetahui di antara sumber kesesatan adalah ketika seorang penuntut ilmu tidak
memulai dengan bahasa Arab, kemudian dia pun memahami nash bukan dengan arahan bahasa Arab sehingga pemahamannya rusak dan sesat.
Apa yang Allah inginkan dalam firman-Nya dan apa yang Rasul-Nya inginkan dalam
sabdanya tidak bisa dijangkau oleh mereka, karena keduanya berbahasa Arab. Hal
ini semakin berat saat mereka memilih untuk tidak mengikuti bimbingan kaum Salaf
dalam memahaminya. Maka, muncullah firqah-firqah sesat lagi menyimpang:
Khawarij, Rafidhah, Qadariyah, Jabariyah, Mu’tazilah, dan Asy’ariyah.
Abu az-Ziyad berkata:
مَا تَزَنْدَقَ مَنْ
تَزَنْدَقَ بِالْمَشْرِقِ إِلَّا جَهْلًا بِكَلَامِ الْعَرَبِ وَعُجْمَةِ
قُلُوبِهِمْ
“Tidaklah seseorang bersifat zindiq di daerah timur melainkan
karena jahil bahasa Arab dan berhati ajam.”[67]
1. Perhatian Kaum
Salaf Terhadap Bahasa Arab
Dalam pembahasan ini, Penulis akan membawakan beberapa bentuk perhatian
kaum Salaf terhadap bahasa Arab. Berikut pembahasannya.
Di antara bentuk perhatian mereka terhadap bahasa Arab
adalah mereka mendahulukan bahasa Arab sebelum ilmu-ilmu yang lain.
Imam Abu Bakar al-Baihaqi
(w. 458 H) berkata:
وَيَنْبَغِي لِمَنْ أَرَادَ
طَلَبَ العِلْمِ وَلَمْ يَكُنْ مِنْ أَهْلِ لِسَانِ العَرَبِ أَنْ يَتَعَلَّمَ
اللِّسَانَ أَوَّلًا وَيَتَدَرَّبَ فِيهِ
“Sepatutnya bagi seseorang yang ingin menuntut ilmu sementara dia bukan
ahli berbahasa Arab untuk pertama kalinya dengan mempelajari bahasa Arab dan
mempraktikannya.”[68]
Umar bin al-Khaththab (w. 23 H) radhiyallahu ‘anhu berkata:
تَعَلَّمُواْ العَرَبِيَّةَ فَإِنَّهَا مِنْ
دِيْنِكُمْ، وَتَعَلَّمُوا الفَرَائِضَ فَإِنَّهَا مِنْ دِيْنِكُمْ
“Pelajarilah
bahasa Arab karena ia bagian dari agama kalian, dan pelajarilah faraidh karena
ia bagian dari agama kalian.” Setelah membawakan atsar ini, Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyyah (w. 728 H) menjelaskan:
وَهَذَا الَّذِي أَمَرَ بِهِ
عُمَرُ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ مِنْ فِقْهِ الْعَرَبِيَّةِ وَفِقْهِ الشَّرِيْعَةِ يَجْمَعُ
مَا يَحْتَاجُ إِلَيْهِ، لِأَنَّ الدِّيْنَ فِيْهِ أَقْوَالٌ وَأَعْمَالٌ. فَفِقْهُ
الْعَرَبِيَّةِ هُوَ الطَّرِيْقُ إِلَى فِقْهِ أَقْوَالِهِ وَفِقْهُ السُّنَّةِ هُوَ
فِقْهُ أَعْمَالِهِ
“Apa yang
diperintahkan Umar radhiyallahu ‘anhu berupa mendalami bahasa Arab dan
mendalami syari’at, telah mencakup semua perkara yang dibutuhkan. Sebab, agama
mencakup ucapan dan perbuatan. Mendalami bahasa Arab merupakan jalan untuk
memahami ucapan-ucapan, sementara mendalami sunnah merupakan fiqih perbuatan.”[69]
Namun,
bukan berarti hal ini disikapi sangat kaku. Terkadang seseorang lebih
membutuhkan sentuhan rohani lebih banyak daripada kebutuhannya kepada bahasa
Arab, bisa jadi karena lingkungan jelek yang menuntut hal itu atau keadaan jiwa
yang cenderung suka menyimpang agar tidak menimpa apa yang menimpa sebagian
anak Harun ar-Rasyid, atau digabungkan kedua-duanya bila memungkinkan.
Alhasil, hendaklah seseorang memperhatikan dirinya apakah sudah baik ibadah
wajibnya kepada Allah dan bagaimana aqidahnya. Jika telah baik maka hendaklah
mulai mempelajari bahasa Arab dan bersungguh-sungguh mempelajarinya sampai
mendapatkan apa yang dibutuhkan untuk mendalami ilmu syar’i yang lain. Jika
keadaanya tidak demikian, dia bisa menggabungkan antara mempelajari bahasa Arab
dengan mempelajari apa yang perlu diketahui dan diyakini dari
kewajiban-kewajiban dan aqidah pokok Ahli Sunnah.
Al-Hafizh Ibnu Jauzi (w. 597 H) berkata, “Perkara pertama yang seharusnya
didahulukan adalah muqaddimah tentang akidah beserta dalilnya untuk mengenal
Allah. Hal ini tidak boleh tidak. Kemudian mempelajari kewajiban-kewajiban.
Kemudian menghafal al-Qur`an, kemudian menghafal hadits. Juga
dia harus mempelajari muqaddimah tentang nahwu untuk meluruskan bahasanya.
Fiqih adalah intisari semua ilmu.”[70]
Di antara bentuk perhatian mereka terhadap bahasa Arab adalah
bersungguh-sungguh dalam mempelajarinya dan mengirim anak-anak mereka ke ahli
bahasa.
Ubay bin
Ka’ab radhiyallahu ‘anhu berkata:
تَعَلَّمُوا العَرَبِيَّةَ
كَمَا تَعَلَّمُونَ حِفْظَ الْقُرْآنِ
“Pelajarilah
bahasa Arab seperti kalian mempelajari hafalan al-Qur`an.”[71]
Atsar ini menunjukkan bahwa para shahabat sangat
memperhatikan bahasa Arab. Telah diriwayatkan dari Ibnu Ma’sud radhiyallahu ‘anhu bahwa para shahabat
menghafal al-Qur`an per lima ayat-lima ayat. Ini menunjukkan bahwa Ubay radhiyallahu
‘anhu menghendaki bahasa Arab dipelajari dengan sungguh-sungguh dan tidak
tergesa-gesa sehingga berhasil mencapai apa yang diinginkan. Juga berdasarkan surat Umar radhiyallahu ‘anhu
kepada gubernurnya Abu Musa al-Asy’ari untuk mendalami bahasa Arab.
Kebanyakan
khalifah-khalifah Abbasiyah memanggil para ahli bahasa untuk mendidik bahasa
anak-anaknya secara privat sebagaimana yang dilakukan Harun ar-Rasyid. Hanya
saja, sebagian anak-anak Harun ar-Rasyid terlena dengan bahasa dan meninggalkan
ilmu kaum Salaf. Akhirnya, saat mereka menduduki jabatan kekhalifahan
menggantikan ayahnya mereka mengkampayekan al-Qur`an adalah makhluk atas
hasutan para menteri dan qadhi yang berpaham Mu’tazilah. Bahkan akidah ini
bertahan sampai tiga periode kekhalifahan yaitu masa al-Makmun bin Harun
ar-Rasyid, al-Mu’tashim bin Harun ar-Rasyid, dan al-Watsiq bin al-Mu’tashim.
Selama tiga kepemimpinan inilah Imam Ahmad bin Hanbal disiksa hingga
kepemimpinan digantikan oleh putra al-Mu’tashim yang cinta ilmu dan mengikuti
kaum Salaf. Dia adalah al-Mutawakkil Billah. Akhirnya bendera Ahli Sunnah
berkibar kembali.
Di antara bentuk perhatian mereka kepada bahasa Arab
adalah memperingatkan orang yang lahn agar memperbaiki bahasanya dan mengecam
siapa dari mereka yang berani berbicara tentang agama.
Abdul
Malik bin Marwan berkata:
اللَّحْنُ فِي الرَّجُلِ السِّرِّيُ
كَالْجُدَرِي فِي الوَجْهِ
“Lahn
yang tersembunyi pada seseorang bagaikan penyakit cacar pada wajah.”[72]
Mereka benar-benar mengetahui bahwa kesesatan dalam agama
dimulai dari orang-orang dungu yang tidak paham
seluk-beluk bahasa lalu menafsirkan nash sesuai dengan seleranya. Untuk itu
mereka benar-benar memperingatkan umat darinya dan mengecamnya.
Mujahid bin Jabr (w. 104 H) berkata:
لَا يَحِلُّ لِأَحَدٍ يُؤْمِنُ
بِاللّٰهِ وَاليَوْمِ الْآخِرِ أَنْ يَتَكَلَّمَ فِي كِتَابِ اللّٰهِ إِذَا لَمْ يَكُنْ
عَالِماً بِلُغَاتِ العَرَبِ
“Tidak
halal bagi siapa pun yang beriman kepada Allah dan hari Akhir untuk berbicara
tentang Kitabullah, apabila dia tidak memiliki ilmu bahasa Arab.”[73]
Imam
Malik bin Anas (w. 179 H) berkata:
لَا أُوْتِىَ بِرَجُلٍ يُفَسِّرُ
كِتَابَ اللّٰهِ غَيْرَ عَالِمٍ بِلُغَةِ العَرَبِ إِلاَّ جَعَلْتُهُ نَكَالاً
“Tidaklah
didatangkan kepadaku seseorang yang menafsirkan
Kitabullah padahal tidak tahu bahasa Arab melainkan akan aku hukum dia dengan berat.”[74]
Lafazh (نَكَالاً) digunakan untuk hukuman yang berat
sebagaimana firman Allah ta’ala:
“Dan laki-laki dan perempuan yang mencuri, potonglah kedua
tangan mereka berdua sebagai balasan atas perbuatannya sebagai hukuman berat dari
Allah.”[75]
Di antara perhatian mereka yang paling agung adalah
mereka menganjurkan dengan anjuran yang tegas agar berbicara dengan bahasa
Arab, meskipun bukan di negeri Arab.
Diriwayatkan
dari Atha’ bin Abi
Rabah (w. 114 H) bahwa dia berkata:
بَلَغَنِي أَنَّ عُمَرَ بْنَ
الْخَطَّابِ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ سَمِعَ رَجُلًا يَتَكَلَّمُ بِالْفَارِسِيَّةِ
فِي الطَّوَافِ فَأَخَذَ بِعَضُدِهِ وَقَالَ: ابْتَغِ إِلَى الْعَرَبِيَّةَ سَبِيْلًا
“Sampai kabar kepadaku bahwa Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu
mendengar seseorang berbicara menggunakan bahasa Persia saat thawaf, lalu dia memegang
lengannya dan berkata, ‘Thowaflah dengan bahasa Arab.’”[76]
Syaikhul
Islam (w. 728 H) berkata, “Adapun membiasakan berbicara dengan selain
bahasa Arab --di mana ia merupakan syi’ar Islam dan bahasa al-Qur`an-- hingga
menjadi kebiasaan di suatu negeri dan penduduknya, atau bagi anggota keluarga,
atau seseorang dengan saudaranya, atau bagi orang-orang pasar, atau dalam
kepemimpinan, atau dalam parlemen, atau bagi ahli fiqih, maka tanpa diragukan
bahwa ini makruh karena menyerupai orang-orang ajam (non-Arab). Ini makruh sebagaimana penjelasan lalu.
Oleh
karena itu, kaum Muslimin masa dulu saat menduduki negeri Syam dan Mesir yang
bahasa keduanya Romawi, negeri Iraq dan Khurasan yang bahasa keduanya Persia,
penduduk Maroko yang bahasanya Barbar, mereka membiasakan para penduduknya
untuk berbahasa Arab, sehingga bahasa Arab menguasai penduduk negeri-negeri ini
baik yang Muslim maupun yang kafir.”[77]
Atas jasa
mereka ini, bahasa Arab tersebar ke berbagai negeri Islam yang dulunya bukan
Arab. Sehingga ilmu al-Qur`an dan as-Sunnah berkembang pesat. Kemudian
muncullah para ahli bahasa dan ahli hadits di negeri-negeri ajam ini. Hampir
semua ahli ilmu Islam didominasi oleh orang-orang ajam bahkan sebagiannya
adalah budak tawanan kaum Muslimin. Di antaranya Imam Abu Abdillah Muhammad bin
Isma’il (w. 256 H) pengarang kitab paling shahih setelah al-Qur`an berasal dari
al-Bukhara, Imam Muslim (w. 261 H) dari Naisabur, Imam Abu Isa (w. 249 H), dari
Tirmidz, Imam Abu Dawud (w. 275 H) dari Sijistan, Imam an-Nasa`i (w. 303 H) dari
Nasa`, Imam Ibnu Majah (w. 273 H) dari Qazwain, Abu Nu’aim (w. 430 H) dari
Asfahan, Ibnu Hazm dan Ibnu Abdil Barr dari Andalusia (Spanyol). Bahkan, kiblat bahasa Bashrah Sibawaih (w. 180
H) bukan asli orang Arab tetapi orang Persia.
Abu
Thahir as-Silafi dengan sanadnya yang terkenal yang
sampai ke Sa’id bin al-Musayyib (w. 94 H) bahwa dia berkata:
لَوْ أَنِّي لَمْ أَكُنْ مِنْ قُرَيْشٍ
لَأَحْبَبْتُ أَنْ أَكُونَ مِنْ فَارِس، ثُمَّ أَحْبَبْتُ أَنْ أَكُوْنَ مِنْ أَصْبَهَانَ
“Seandainya
aku bukan orang Quraisy, aku suka menjadi orang
Persia, kemudian aku suka menjadi orang Asfahan.” Dan dalam riwayat lain:
لَوْلاَ أَنِّي رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ
لَتَمَنَّيْتُ أَنْ أَكُوْنَ مِنْ أَصْبَهَانَ، لِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَوْ كَانَ الدِّيْنُ مُعَلَّقاً بِالثُّرَيّاَ لَتَنَاوَلَهُ
نَاسٌ مِنْ فَارِسٍ مِنْ أَبْنَاءِ الْعَجَمِ، أَسْعَدُ النَّاسِ بِهَا فَارِسٌ وَأَصْبَهَانُ»
“Seandainya aku bukan orang Quraisy, aku berandai-andai menjadi orang
Asfahan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Seandainya
agama ini digantung di bintang Tsurayya, niscaya akan diraih oleh seorang dari
Persia dari keturunan orang ajam. Orang yang paling bergembira adalah orang Persia dan Asfahan.’”[78]
Syaikhul Islam (w. 728 H) berkata, “Salman al-Farisi
berasal dari Asfahan, begitu pula Ikrimah --ahli tafsir al-Qur`an-- budak Ibnu
Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dan selain keduanya. Pengaruh Islam di
Asfahan lebih nampak daripada di tempat lainnya, hingga al-Hafizh Abdul Qadir
ar-Rahawi berkata, ‘Aku tidak melihat negeri setelah Baghdad yang lebih banyak
haditsnya selain Asfahan.’”[79]
Nasab
ajam tidak menghalangi mereka untuk menjadi imam dalam ilmu dan ketaqwaan.
Mereka tekun mempelajari bahasa Arab hingga akhirnya Allah memudahkan ilmu-ilmu
yang lain karenanya.
Imam
asy-Syafi’i (w. 204 H) berkata:
مَا
أَرَدْتُ بِهَا -يَعْنِي: العَرَبِيَّةَ وَالأَخْبَارَ- إِلاَّ لِلاِسْتِعَانَةِ
عَلَى الفِقْهِ
“Aku tidak menghendakinya --yakni
bahasa Arab dan hadits-- melainkan supaya membantuku dalam memahami
fiqih.”[80]
Sungguh
bahasa Arab dan hafal al-Qur`an adalah dua kenikmatan yang tidak ada
bandingannya bagi penuntut ilmu. Siapa yang diberi Allah keduanya, berarti dia
telah diberi bagian yang amat besar.
Syaikh al-Muhaddits al-Albani (w. 1420 H) berkata,
“Sesungguhnya nikmat yang Allah karuniakan kepadaku teramat banyak, tidak
terhitung banyaknya. Namun kiranya yang terpenting ada dua: yang pertama
hijrahnya orang tuaku ke Syam dan yang kedua diajarkannya aku kemampuan
memperbaiki jam. Adapun yang pertama yaitu hijrahnya kami ke negeri Syam,
dengan itu aku diberi kemudahan untuk mempelajari bahasa Arab. Jika seandainya
kami tetap di Albania, niscaya aku tidak akan paham bahasa Arab walaupun satu
huruf, padahal tidak ada jalan untuk memahami al-Qur`an dan as-Sunnah kecuali
dengan jalan bahasa Arab. Adapun yang kedua yaitu keahlian memperbaiki jam, ini
memberikanku waktu yang luas untuk menuntut ilmu, sehingga aku diberi
kesempatan untuk senantiasa datang ke perpustakaan azh-Zhahiriyyah dan
perpustakaan yang lain dan membaca di sana berjam-jam lamanya.”[81]
Hamzah
Abbas Lawadi berkata, “Inilah salah satu kesaksian ulama zaman ini yang
menyadarkan kita bahwa mempelajari bahasa Arab adalah nikmat yang besar.
Bagaimana tidak? Bukankah merupakan satu kenikmatan yang besar jika kita mampu
memahami terjemah al-Qur`an tanpa harus melihat mushaf terjemah? Bukankah satu
kenikmatan besar jika kita mampu memahami terjemah suatu hadits Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam tanpa harus melihat terjemah buku-buku hadits Nabi?
Bukankah satu kenikmatan besar jika kita bisa langsung membaca buku tafsir
al-Qur`an dan syarah hadits yang ditulis para ulama dalam bahasa Arab, tanpa
perlu melihat terjemah buku-buku tersebut? Bukankah satu kenikmatan yang besar
jika kita mampu mendengarkan secara langsung dan memahami ceramah-ceramah para
ulama Ahli Sunnah dalam bahasa Arab tanpa membutuhkan
penerjemah?
Kita
jawab dan kita katakan tanpa ragu, ‘Ya, memahami bahasa Arab memang merupakan suatu
kenikmatan besar.’ Seseorang yang memiliki kemampuan yang cukup dalam bahasa
Arab bagaikan seorang
(perenang handal) yang di
hadapannya lautan. Ia memiliki kemampuan untuk berenang dari arah manapun yang
ia sukai, baik di tepian pantai maupun di tengah samudra yang luas.
Seseorang
yang paham bahasa Arab bagaikan pemegang kunci yang akan mengantarkannya ke
lautan ilmu syar’i yang luas nan dalam. Ia mampu secara langsung menimba
ilmu-ilmu Islam dari sumber-sumbernya yang terpercaya. Ia tidak akan tertipu
dengan banyaknya salah penerjemahan, yang sekarang banyak kita temukan dalam
buku-buku terjemahan.
Ia tidak
akan terjebak dengan tipuan orang-orang yang berdusta ketika menerjemahkan
ceramah dan nasihat para ulama. Bahkan ia mampu untuk menyampaikan semua itu
kepada umat secara langsung dengan penuh ketelitian dan amanah.”[82]
2. Dua Pakar
Nahwu dari Bashrah dan Kufah
a. Sibawaih al-Bahsri
Silsilah
dan Kelahirannya
Dia
adalah Abu Bisyr Amr bin Utsman bin Qanbar al-Farisi al-Bashri. Dia bukan orang
Arab tetapi keturunan Persia. Tempat kelahirannya di kota Syiraz desa Baidha`,
salah satu daerah di Iran sekarang
pada tahun 148 H.
Dia
adalah imam Bashrah dan hujjah bagi ahli nahwu sesudahnya serta peletak dasar
pertama kaidah-kaidah nahwu. Terlebih lagi setelah dia menyelesaikan kitabnya
yang legendaris al-Kitab yang menjadi rujukan orang-orang setelahnya.
Guru
dan Muridnya
Di
antara syaikh-syaikhnya yang termasyhur dalam bahasa dan nahwu adalah al-Khalil
bin Ahmad (w. 160 H) , Yunus bin Habib (w. 182 H), Isa bin Umar (w. 149 H), dan
Abul Khaththab al-Akhfasy[83] al-Kabir.
Dia juga menghadiri majlis Hammad bin Salamah, imam ahli hadits dan bahasa
serta guru imam Ahmad bin Hanbal.
Di
antara murid-muridnya yang menonjol adalah al-Akhfasy[84]
al-Ausath, an-Nasi, dan Quthrub.
Tidaklah
berlebihan jika keilmuan Sibawaih menonjol karena kota Bashrah menjadi kediaman
para ulama baik kalangan sahabat seperti Abu Musa al-Asy’ari dan Anas bin
Malik, dari kalangan tabi’in seperti al-Hasan al-Bashri, Muhammad bin Sirin,
dan Hammad bin Salamah, dari kalangan bahasa seperti al-Khalil bin Ahmad, Yunus
bin Habib, al-Ashmu’i, al-Kisa`i, al-Yazidi, al-Farra`, al-Ahmar, Ibnu Sallam
al-Jamha, dan masih banyak lagi.
Ibnu
Nuthah berkata:
كُنْتُ عِنْدَ الْخَلِيْلِ بِنْ أَحْمَدَ فَأَقْبَلَ
سِيبَوَيْه، فَقَالَ الْخَلِيْلُ: مَرْحَباً بِزَائِرٍ لَا يَمَلُّ
“Aku
berada di sisi al-Khalil bin Ahmad lalu datang Sibawaih lalu al-Khalil berkata,
‘Selamat datang pengunjung yang tidak akan dikecewakan.’”[85]
Abu Umar al-Makhzumi --seorang
yang selalu menghadiri majlis al-Khalil-- berkata:
مَا سَمِعْتُ الْخَلِيْلَ يَقُولُهَا لِأَحَدٍ إِلَّا
لِسِيبَوَيْهَ
“Aku
tidak penah mendengar al-Khalil berkata itu kepada seorang pun (di majlisnya) kecuali
kepada Sibawaih.”[86]
Ciri
Fisik dan Karakternya
Al-‘Isyi
berkata:
كُنَّا نَجْلِسُ مَعَ سِيْبَوَيْهَ فِي المَسْجِدِ،
وَكَانَ شَابّاً جَمِيلاً نَظِيفاً، قَدْ تَعَلَّقَ مِن كُلِّ عِلْمٍ بِسَبَبٍ، وَضَرَبَ
بِسَهْمٍ مِن كُلِّ أَدَبٍ مَعَ حَدَاثَةِ سِنِّهِ
“Kami pernah duduk bersama Sibawaih di masjid.
Dia seorang pemuda yang tampan dan rapi. Terkumpul baginya semua ilmu dan adab
padahal usianya masih muda.”[87]
Ibrahim
al-Harbi berkata:
سُمِّيَ سِيبَوَيه لِأَنَّ وَجْنَتَيْهِ كَانَتَا كَأَنَّهُمَا تُفَّاحَتَانِ،
وَكاَنَ فِي غَايَةِ الْجَمَالِ، رَحِمَهُ اللّٰهُ تَعَالَى
“Dinamakan
Sibawaih karena kedua pipinya seperti dua apel, dan dia sangat rupawan. Semoga
Allah merahmatinya.”[88]
Ibnu
Khalawaih berkata, “Setiap kali orang bertemu dengannya mencium bau harum. Oleh karena itu, dia dipanggil Sibawaih. Si artinya tiga
puluh dan Bawaih artinya harum --dalam bahasa Persia--. Jadi, seakan-akan
artinya tiga puluh aroma harum.”[89]
Sibawaih
dan Keilmuannya
Awalnya
dia belajar hadits dan fiqih. Dia sering menghadiri majlis Hammad bin Salamah.
Suatu hari, Hammad menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
«لَيْسَ أَحَدٌ مِنْ أَصْحَابِي إِلَّا لَوْ شِئْتُ أَخَذْتُ عَلَيْهِ،
لَيْسَ أَبَا الدَّرْدَاءِ»
Kemudian Sibawaih
menyanggah:
لَيْسَ أَبُو الدَّرْدَاءِ
Dia menyangka Abu Darda`
sebagai isim laisa. Maka berkatalah gurunya, “Kamu telah melakukan lahn
hai Sibawaih. Bukan itu yang aku maksud. Laisa di sini sebagai istitsna`.
Sibawaih berkata, “Aku akan belajar bahasa dulu agar tidak terkena lahn
lagi.” Lalu, dia bermulazamah kepada al-Khalil bin Ahmad.[90]
Yahya
al-Barmaki seorang menteri Harun ar-Rasyid pernah mempertemukan Sibawaih dengan
al-Kisa`i untuk berdebat saat kunjungannya ke Baghdad. Majlis itu dihadiri
al-Farra`, Sa’id al-Akhfasy, dan lainnya. Mereka membahas masalah zunburiyah.
Kemudian perdebatan dimenangkan oleh Sibawaih lalu diberi hadiah oleh al-Barmaki
sebayak 10.000 dirham.[91]
Kisah ini secara lengkap dicantumkan
oleh Yaqut al-Hamawi (w. 626 H) dalam kitab biografinya bahwa Abu al-Hasan
Sa’id bin Mas’adah, al-Mubarrid, dan Tsa’lab berkata, “Sibawaih datang ke Iraq
lalu disambut oleh Yahya bin Khalid al-Barmaki dan menanyakan kabarnya.
Sibawaih berkata, ‘Datangkan dan pertemukan antara saya dan al-Kisa`i.’ Dia
berkata, ‘Jangan lakukan. Dia adalah syaikhnya negeri ini dan syaikhul
qura`nya, pengajar anak Amirul Mukminin, semua orang di negeri ini berpihak
padanya dan menghormatinya.’ Dia pun enggan mempertemukan mereka berdua lalu
kabar ini sampai ke Harun ar-Rasyid lalu memerintahkan agar mereka berdua
dipertemukan di suatu hari yang telah ditentukan. Ketika datang hari itu,
Sibawaih datang sendirian ke kediaman
ar-Rasyid. Di sana dia menjumpai al-Farra`, al-Ahmar, Hisyam bin Muawiyah, dan
Muhammad bin Sa’dan yang telah mendahuluinya. Al-Ahmar memberi 100 pertanyaan
kepadanya dan tidaklah dijawab oleh Sibawaih melainkan dia berkata, ‘Kamu
salah, wahai orang Bashrah!’ Sibawaih
jengkel dan berkata, ‘Tak punya adab!’
Kemudian datanglah al-Kisa`i dengan
antusias bersama sekelompok orang Arab. Ketika duduk, dia berkata, ‘Hai orang
Bashrah, bagaimana pendapatmu tentang kalimat:
خَرَجْتُ
وَإِذَا زَيْدٌ قَائِمٌ
Sibawaih menjawab, ‘Boleh juga dibaca خَرَجْتُ فَإِذَا زَيْدٌ قَائِماً.’
Al-Kisa`i menyanggah, ‘Tidak boleh! Lalu bagaimana
pendapatmu tentang kalimat:
قَدْ
كُنْتُ أَظُنُّ أَنَّ الْعَقْرَبَ أَشَدُّ لَسْعَةً مِنَ الزُّنْبُوْرِ، فَإِذَا هُوَ
هِيَ، أَوْ فَإِذَا هُوَ إِيَّاهَا؟
Sibawaih menjawab, ‘Yang benar هِي dan tidak boleh dimanshub.’
Al-Kisa`i berkata, ‘Kamu salah!’ Orang-orang
ikut menyalahkan Sibawaih. Al-Kisa`i berkata,
‘Orang-orang Arab membolehkan dirafa’ dan dinashab.’ Sibawaih membantah
pendapatnya lalu berkatalah Yahya bin Khalid, “Kalian berdua telah berselisih
pendapat padahal kalian berdua adalah pembesar bahasa di negeri masing-masing.
Lantas, siapakah yang akan diangkat menjadi penengah untuk masalah yang rumit
ini?’ Al-Kisa`i berkata, ‘Orang-orang Arab
yang berada di depan pintumu ini. Aku telah mendatangkan mereka dari segala
penjuru. Mereka paling fasih di antara manusia, dan orang-orang di
negeri-negeri telah ridha dengan mereka, orang-orang Kufah dan Bashrah
mengambil bahasa mereka.’ Lalu mereka
didatangkan dan dimintai pendapat. Di tengah mereka ada Abu Faq’as, Abu
Datstsar, dan Abu Tsarwan. Mereka pun bertanya tentang permasalahan al-Kisa`i
dan Sibawaih. Tetapi kemudian, mereka mengunggulkan al-Kisa`i.
Yahya mendatangi Sibawaih dan
berkata, “Kamu telah mendengarnya, wahai orang Bashrah?” Majlis selesai dan
Yahya memberi Sibawaih 10.000 dirham. Usai
itu, dia kembali ke Persia.
Abul Husain Ali bin Sulaiman
al-Akhfasy berkata, “Dalam masalah ini, para sahabat Sibawaih tidak berselisih
bahwa jawaban yang benar sebagaimana pendapat Sibawaih, yaitu:
فَإِذَا
هُوَ هِيَ، أَيْ فَإِذَا هُوَ مِثْلُهَا
Karena kedudukannya sebagai marfu` bukan manshub. Adapun
kalimat:
خَرَجْتُ
فَإِذَا زَيْدٌ قَائِمٌ
Boleh dimanshub. Iyyâ untuk
manshub sementara hiyâ untuk marfu’. Untuk penjelasan kedua, lafazh qâiman
dimanshub sebagai hâl karena nakirah, sementara iyyâ
diidhafahkan dengan kata setelahnya yang ma’rifat. Hâl tidak boleh
kecuali harus nakirah, sehinggga batallah iyyaha[92].
Kedudukan iyyahâ tidak boleh kecuali harus sebagai khabar. Khabar
boleh nakirah dan ma’rifat, tetapi hâl tidak boleh kecuali harus
nakirah. Lantas, bagaimana bisa iyyahâ yang ma’rifat berada di tempat
yang tidak boleh kecuali harus nakirah?? Yang benar, iyyahâ harus
marfu`.”[93]
Kisah lain. Muhammad bin Salam berkata, “Sibawaih duduk di majlisnya di Bashrah. Dia
mengajar sebuah hadits gharib dari Qatadah dan berkata, ‘Mereka tidak
mendapatkan hadits ini kecuali dari Sa’id bin Abu al-Arubah.’ Di antara putra Ja’far bin Sulaiman bertanya, ‘Apa maksud dua tambahan ini wahai Abu Bisyr?’ Dia menjawab, ‘Memang seperti itu, karena makna al-Arubah
adalah al-Jumuah. Siapa yang mengejanya Arubah --tanpa al-- maka dia telah
keliru.’ Ibnu Salam berkata, “Lalu hal itu aku laporkan kepada Yunus lalu dia berkata, ‘Dia benar dan
biarkan saja dia.’”[94]
Demikianlah
kisah-kisah Sibawaih yang mengagumkan. Bagi Penulis, ada satu lagi kisah yang
paling mengagumkan dari Sibawaih. Dikisahkan bahwa ada seseorang yang datang
dari tempat yang jauh untuk mendebat Sibawaih. Dia mendapat kabar tentang
kepakaran Sibawaih dalam nahwu dan ingin membuktikannya. Akhirnya, tibalah dia
di rumah Sibawaih, hanya saja yang di rumah hanya budaknya sementara Sibawaih
sedang keluar. Dia pun menanyakan kapan kepulangan majikannya. Si budak
menjawab:
فَاءَ إِلَى الْفَيْءِ فَإِنْ فَاءَ الْفَيْءُ فَاءَ
Maksudnya, majikannya sedang pergi ke suatu
tempat dan akan pulang bila matahari sudah mulai tenggelam. Ajib! Untuk
mengatakan ini si budak hanya menggunakan satu kata fâ`a! Orang itu pun
terheran-heran dan kagum seraya berkata:
وَاللّٰهِ، إِنْ كَانَتْ هَذِهِ الْجَارِيَةَ فَمَاذَا يَكُونُ سَيدَهَا؟؟؟
“Demi
Allah! Budaknya saja seperti ini, lantas bagaimana dengan tuannya???”[95]
Al-Kitab
yang Legendaris
Kitab
terbaik pertama tentang ilmu nahwu adalah al-Kitab yang dikarang oleh
Sibawaih. Belum ada kitab kedua yang
menandinginya.
Al-Jahizh
berkata:
لَمْ يَكْتُبِ النَّاسُ فِي
النَّحْوِ كِتَاباً مِثْلَهُ، وَجَمِيْعُ كُتُبِ النَّاسِ عَلَيْهِ عِيَالٌ
“Belum
pernah ada manusia yang menulis kitab nahwu yang sepertinya. Semua kitab manusia berinduk
kepadanya.”[96]
Imam
adz-Dzahabi berkata, “Dia telah mengarang kitab besar yang tidak tertandingi.”[97]
Al-Jahizh
berkata, “Aku pernah berkeinginan menemui Muhammad bin Abdul Malik az-Ziyad
menteri Khalifah al-Mu’tashim, lalu aku memikirkan sebuah hadiah
untuknya. Aku tidak mendapati hadiah yang paling berharga selain kitab
Sibawaih. Saat aku bertemu dengannya, aku katakan padanya, ‘Aku tidak mendapati
sesuatu yang bisa aku hadiahkan kepada Anda selain kitab ini. Aku
membelinya dari peninggalan al-Farra`. Dia menjawab, ‘Demi Allah, tidak ada
hadiah darimu untukku yang lebih aku sukai daripada ini.’”[98]
Abu
Ubaidah berkata, “Ketika Sibawaih wafat, dikatakan kepada Yunus bin
Habib,’ Sibawaih telah mengarang sebuah kitab sebanyak seribu lembar dari ilmu
al-Khalil.’ Yunus berkata, ‘Kapan Sibawaih mendengar semua ilmu al-Khalil ini?
Coba datangkan kitabnya!’ Ketika mengamatinya dia melihat sesuai keyataan lalu
berkata, ‘Lelaki ini benar-benar jujur dalam meriwayatkan apa yang datang dari
al-Khalil sebagaimana dariku.’”[99]
Saatnya
Berpisah
Al-Hafizh
Ibnul Jauzi (w. 597 H) berkata, “Sibawaih meninggal pada tahun 194 H dan usianya 32 tahun. Dia dikebumikan di kota Sâwah.”[100]
Az-Zarkali[101] (w. 1396 H) menyebutkan bahwa Sibawaih lahir
tahun 148 H dan meninggal tahun 180 H.[102] Penulis lebih cenderung kepada pendapat ini
karena Yunus bin Habib masih hidup saat Sibawaih meninggal sementara Yunus meninggal
pada tahun 182 H. Dari sini diperoleh umur Sibawaih ketika wafat adalah 180 -
148 = 32 tahun, sama dengan apa yang disebutkan al-Hafizh.
Ibnu
Duraid berkata, “Sibawaih meninggal di Syîraz dan dikebumikan di
sana. Allahu alam.”[103] Semoga Allah merahmatinya, mengampuninya, dan
membalas jasa-jasanya.
b. Al-Kisa`i al-Kufi
Silsilah
dan Kelahirannya
Nama
lengkapnya Abul Hasan Ali bin Hamzah bin Abdullah bin Bahman bin Fairuz
al-Asadi al-Kufi. Dia dujuluki al-Kisa`i karena sering memakai kisa` (sejenis selendang).
Dia ahli bahasa dan nahwu serta salah satu imam qiraah sab’ah.
Dia
mengambil qiraah dari Ibnu Abi Laila dan Hamzah bin Habib bin Zayyat al-Kufi
salah satu imam qiraah sab’ah, dan Isa bin Umar al-Muqri`. Dalam hadits, dia mengambil dari Ja’far ash-Shadiq, al-A’masy, dan
Sulaiman bin Arqam.
Dalam
ilmu nahwu, dia mengambil dari al-Khalil bin Ahmad, Yunus bin Habib, dan lain-lain. Al-Kisa`i telah menghabiskan 15 botol
tinta besar dalam pengembaraannya untuk menulis ilmu baru
selain apa yang dihafalnya.
Al-Kisa`i
dan Keilmuannya
Al-Kisa`i
secara khusus mendalami al-Qur`an dan qiraahnya dan berguru kepada beberapa
syaikhul qurra sehingga menjadi pakar dan perawi qiraah sab’ah. Baru menginjak
usia cukup tua, dia mendalami bahasa.
Al-Farra`(w.
207 H) berkata:
إِنَّمَا تَعَلَّمَ الكِسَائِيُّ النَّحوَ عَلَى
كِبَرٍ، وَلَزِمَ مُعَاذاً الهَرَّاءَ مُدَّةً، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى
الخَلِيْلِ
“Al-Kisa`i
belajar nahwu saat usia tua. Dia bermulazamah kepada
Muadz al-Harra` dalam beberapa waktu lalu pergi berguru kepada al-Khalil.”[104]
Jika
Sibawaih adalah pengibar bendera nahwu di Bashrah, maka al-Kisa`i adalah
pengibar bendera nahwu di Kufah. Awalnya, majlis-majlis nahwu berkembang pesat
dan terpusat di Bashrah hingga sekitar satu abad, baru kemudian merambah ke
Kufah. Di antara penyebab vokumnya (tidak berkembangnya) majlis nahwu Kufah, karena orang-orang Kufah sibuk mendalami
qiraah dan fiqih yang dipelopori oleh shahabat mulia Ibnu Mas’ud (w. 32 H) dan
Imam Abu Hanifah (w. 150 H).
Bisa
dikatakan bahwa nahwu Kufah diadopsi dari nahwu Bashrah. Al-Kisa`i sendiri
pernah menghadiri majlis-masjlis ulama Bashrah seperti al-Khalil bin Ahmad,
Yunus bin Habib, Umar bin Isa, dan lain-lain. Bahkan, al-Kisa`i pernah belajar al-Kitab
langsung dari murid Sibawaih yang terpercaya al-Akhfasy al-Ausath.
Muhammad
bin Salam berkata bahwa al-Akhfasy mengabarkan kepadanya bahwa ia membacakan
kitab Sibawaih kepada al-Kisa`i dalam seminggu lalu memberi hadiah untuknya 70
dinar. Al-Kisa`i pernah berkata kepadaku, ‘Kitab ini belum pernah aku
dengar sebelumnya. Tolong tuliskan untukku.’ Aku pun melaksanakannya.”
Al-Akhfasy mengajar anak al-Kisa`i.[105]
Pada
akhirnya, al-Akhfasy al-Ausath hijrah ke Kufah dan menjadi pendukungnya. Dia
bersama al-Kisa`i melakukan kajian ulang terhadap pendapat-pendapat Bashrah terutama Sibawaih. Al-Anbari
mencantumkan dalam kitabnya al-Inshaf ada 121 masalah khilafiyah antara
Bashrah dan Kufah.
Kepakarannya
dalam nahwu tidak tersamar bagi orang-orang semasanya maupun sesudahnya. Imam asy-Syafi’i
(w. 204 H) berkata:
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَتَبَحَّرَ فِي النَّحوِ، فَهُوَ
عِيَالٌ عَلَى الكِسَائِيِّ
“Barangsiapa
yang ingin pakar nahwu, maka ia butuh ilmunya al-Kisa`i.”[106]
Ibnu
al-Anbari berkata:
اجْتَمَعَ فِيْهِ أَنَّهُ كَانَ أَعْلَمَ النَّاسِ
بِالنَّحوِ، وَوَاحِدَهُم فِي الغَرِيْبِ، وَأَوحَدَ فِي عِلْمِ القُرْآنِ
“Orang-orang
telah sepakat bahwa dia adalah orang yang paling berilmu dalam nahwu,
satu-satunya yang paling berilmu dalam kosa kata sulit, dan nomor satu dalam
ilmu al-Qur`an.”[107]
Kisah-kisah
hidup al-Kisa`i yang dicantumkan para ahli sejarah banyak melibatkan Amirul Mukminin
Harun ar-Rasyid al-Abbasi. Hal ini dikarenakan kedekatannya dengan Harun
sebagai gurunya sekaligus pendidik dan pengajar dua putranya al-Amin dan
al-Ma’mun.
Adz-Dzahabi
berkata, “Al-Kisa`i memiliki kedudukan yang tinggi di
sisi Harun ar-Rasyid karena menjadi guru untuk anaknya yang bernama al-Amin.
Sehingga dia memperoleh kehormatan dan harta yang melimpah.”[108]
Al-Kisa`i
pernah didebat seorang ahli fiqih madzhab Hambali Muhammad
bin al-Hasan al-Faqih:
مَا تَقُولُ فِيمَنْ سَهَا فِي سُجُودِ السَّهْوِ،
هَلْ يَسْجُدُ مَرَّةً أُخْرَى؟ قاَلَ الْكِسَائِي: لاَ، قَالَ: لِمَاذَا؟ قَالَ: لِأَنَّ
النُّحَاةَ تَقُولُ: التَّصْغِيْرُ لاَ يُصَغَّرُ
“Apa
pendapatmu tentang orang yang lupa tidak sujud sahwi. Apakah dia harus sujud
lagi?” Dia menjawab, “Tidak, karena para ahli nahwu berkata, ‘yang sudah diperkecil
tidak bisa lagi dikecilkan lagi.’”[109]
Orang-orang
Kufah berkata:
لَناَ ثَلَاثَةُ فُقَهَاءَ فِي نُسُقٍ، فَلَمْ يَرَ
النَّاسُ مِثْلَهُمْ: أَبُو حَنِيفَةَ وَأَبُو يُوسُفَ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْحَسَنِ،
وَلَنَا ثَلَاثَةُ نَحْوِيِّينَ كَذَلِكَ وَهُمْ: أَبُو الْحَسَنِ عَلِيُّ بْنُ حَمْزَةَ
الْكِسَائِي وَأَبُو زَكَرِيَا يَحْيَى بِنْ زِيَّادٍ الْفَرَّاءِ وَأَبُو الْعَبَّاسِ
أَحْمَدُ بْنُ يَحْيَى ثَعْلَبَ
“Kami
memiliki tiga ahli fiqih yang manusia tidak melihat yang menyamai mereka: Abu
Hanifah, Abu Yusuf, dan Muhammad bin al-Hasan. Kami juga memiliki tiga ahli
nahwu: Abul Hasan Ali bin Hamzah al-Kisa`i, Abu Zakaria Yahya bin Ziyat
al-Farra`, dan Abul Abbas Ahmad bin Yahya Tsa’lab.”[110]
Al-Kisa`i
berkata, “Aku, Abu Yusuf al-Qadhi[111], dan Harun ar-Rasyid pernah berkumpul. Abu
Yusuf menghina nahwu sambil berkata, ‘Apa gunanya nahwu?’ Maka, aku pun
menjawab untuk memperlihatkan kepadanya keutamaan nahwu, ‘Apa pendapatmu
tentang seseorang yang berkata kepada orang lain:
أَنَا قَاتِلُ غُلاَمِكَ
Sementara yang lain
berkata:
أَنَا قَاتِلٌ غُلَامَكَ
Mana di antara keduanya
yang akan Anda beri hukuman?’
Dia menjawab, ‘Aku akan
menghukum mereka semua.’ Harun berkata kepadanya, ‘Anda tergesa-gesa. Dia itu pakar bahasa Arab.’ Abu Yusuf merasa malu dan
berkata, ‘Lantas bagaimana?’ Al-Kisa`i berkata, ‘Yang berhak mendapat hukuman
adalah yang berkata (أَنَا قَاتِلُ غُلاَمِكَ) karena perbuatannya telah
terjadi. Adapun yang berkata (أَنَا قَاتِلٌ غُلَامَكَ) tidak dihukum karena perbuatannya akan datang dan belum
terjadi. Hal ini sebagaimana firman Allah:
“Dan
janganlah kamu sekali-kali mengatakan, ‘Sesungguhnya aku akan
melakukannya besok,’ kecuali jika Allah menghendaki.”[112] Seandainya tanwin tidak berfaidah untuk waktu
besok, tentulah Allah telah membolehkannya.’ Setelah itu, Abu Yusuf
memuji bahasa Arab dan nahwu.”[113]
Pada
kesempatan lain, terjadi tanya jawab antara al-Kisa`i dengan al-Qadhi Abu Yusuf
Ya’qub di majlisnya Harun ar-Rasyid. Al-Kisa`i berkata, “Apa pendapatmu tentang seorang lelaki yang berkata kepada istrinya,
‘Kamu dithalaq dithalaq
dithalaq.’” Dia menjawab, “Satu thalaq.” “Kamu dithalaq atau dithalaq atau dithalaq.” Dia
menjawab, “Satu thalaq.” “Kamu dithalaq kemudian dithalaq kemudian
dithalaq.” Dia menjawab, “Satu thalaq.” “Kamu dithalaq dan dithalaq dan
dithalaq.” Dia menjawab, “Satu thalaq.” Al-Kisa`i berkata, “Wahai Amirul Mukminin,
Ya’qub salah dua dan benar dua. Adapun ucapan, ‘Kamu dithalaq dithalaq
dithalaq,’ jatuh satu thalaq karena yang lainnya hanya taukid,
sebagaimana ucapan, ‘Kamu berdiri berdiri berdiri,’ atau, ‘Kamu mulia mulia
mulia.’ Adapun ucapan, ‘Kamu dithalaq atau dithalaq atau
dithalaq,’ mengandung keraguan sehingga jatuh satu. Adapun ucapan, ‘Kamu
dithalaq kemudian dithalaq kemudian dithalaq,’ jatuh tiga thalaq
karena masanya berurutan, begitu juga untuk ucapan, ‘Kamu dithalaq dan
dithalaq dan dithalaq.’”[114]
Kitab-kitab
yang berhasil dikarang al-Kisa`i
banyak sekali. Di antaranya kitab Ma’ânil Qur`ân,
Mukhtashar fin Nahwi, al-Qirâ’at, Kitabul Adad, an-Nawâdir al-Kabîr, an-Nawâdir
al-Ausath, an-Nawâdir al-Ashghar, Ikhtilâful Adad, Kitabul Hijâ`, Maqthû’ul
Qur’ân wa Maushûluh, Kitabul Mashâdir, Kitabul Hurûf, Asy’arul Mu’ayah wa
Tharâiquhâ, dan al-Hâ’ât al-Mukna biha fil Qur`ân.
Sebelum
berpisah dengan al-Kisa`i, Penulis ingin membawakan sebuah kisah yang begitu
berkesan bagi Penulis pribadi. Al-Kisa`i
berkata, “Setelah selesai mengajar al-Qur`an kepada manusia aku bermimpi
bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berkata kepadaku,
‘Kamu al-Kisa`i?’ Aku menjawab, ‘Benar, wahai Rasulullah.’ ‘Ali bin Hamzah?’
Aku menjawab, ‘Benar wahai Rasulullah.’ ‘Yang kemarin mengajar al-Qur`an
kepada umatku?’ Aku menjawab, ‘Benar, wahai Rasulullah.’ ‘Bacalah untukku.’
Lisanku seakan enggan kecuali membaca surat ash-Shaffat. Lalu aku pun
membaca:
Beliau menjawab, ‘Bagus!’ Tetapi beliau melarangku idgham pada
ayat pertama.”[115]
Akhirnya
Berpisah
Al-Kisa`i meninggal di Rayy pada masa kekhalifahan
Harun ar-Rasyid di desa Aranbûyah pada tahun 189 H dalam usia 70 tahun. Harun ar-Rasyid sangat
terpukul atas kematian al-Kisa`i. Dia berkata:
اليَوْمَ دُفِنَتِ الْفِقْهُ وَالنَّحْوُ
“Pada
hari ini telah dikubur fiqih dan nahwu.”[116]
===
BAB III
BAHASA ARAB DAN
LAHN
|
L |
ahn adalah kesalahan
dalam berbahasa Arab, baik karena kesalahan ucap atau karena kesalahan i’rab.
Al-Fairuz Abadi berkata, “Suara yang mengandung kepalsuan.”[117]
Az-Zamarkhsyari al-Mu’tazili ghafarallahu lah berkata:
تَعَلَّمُوْا الغَرِيْبَ وَاللَّحْنَ
لِأَنَّ فِي ذَلِكَ عِلْمُ غَرِيْبِ الْقُرْآنِ وَمَعَانِيْهِ وَمَعَانِي الْحَدِيثِ
وَالسُّنَّةِ، وَمَنْ لَمْ يَعْرِفْهُ لَمْ يَعْرِفْ أَكْثَرَ كِتَابَ اللّٰهِ وَمَعَانِيهِ
وَلَمْ يَعْرِفْ أَكْثَرَ السُّنَنِ
“Pelajarilah
gharib dan lahn karena di sana ada ilmu tentang kosa kata sulit al-Qur`an dan
makna-maknanya serta makna-makna hadits dan sunnah. Barangsiapa yang tidak
mengetahuinya, banyak tidak tahu Kitabullah dan makna-maknanya serta tidak tahu mayoritas sunnah-sunnah.”[118]
1. Perhatian Kaum Salaf Terhadap Lahn
Jika kita melihat biografi para Salaf terdahulu, ternyata lahn adalah
masalah besar bagi mereka terutama sekali bagi ahli hadits. Seandainya ada ahli
hadits yang mengalami lahn dalam periwayatannya, ini sudahlah cukup untuk
menjadikan statusnya sebagai perawi hadits diragukan.
Al-Khatib
al-Baghdadi (w. 465 H) berkata:
فَيَنْبَغِي
لِلْمُحَدِّثِ أَنْ يَتَّقِيَ اللَّحْنَ فِي رِوَايَتِهِ وَلَنْ يَقْدِرَ عَلَى ذَلِكَ
إِلَّا بَعْدَ دَرْسِهِ النَّحْوَ وَمُطَالَعَتِهِ عِلْمَ العَرَبِيَّةِ
“Selayaknya bagi ahli hadits takut terkena lahn dalam periwayatannya, dan ia tidak akan mampu terbebas darinya
kecuali setelah mempelajari nahwu dan memperdalam ilmu bahasa
Arab.”[119]
Kesalahan lahn bukanlah kesalahan sederhana, bahkan
terkadang kesalahannya sangat fatal sehingga bisa menimbulkan rusaknya
pemahanan dan kesesatan. Oleh karena itu, kaum Salaf saling mengingatkan bila
saudaranya mengalami lahn.
Telah
diriwayatkan bahwa Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib (w. 40 H) radhiyallahu
‘anhu membaca ayat[120]:
وَنَادَوْا يَا مَالِ لِيَقْضِ
عَلَيْنَا رَبُّكَ
Kemudian hal ini diingkari oleh
Ibnu Abbas. Ali radhiyallahu ‘anhu menyanggah, “Ini tarkhîm[121]
dalam panggilan.” Ibnu Abbas berkata, “Apakah mungkin penduduk Neraka sibuk
tarkhîm dalam panggilan di Neraka?” Ali menjawab, “Kamu benar.”[122]
Imam
Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) berkata:
لَيْسَ يَتَّقِي مَنْ لَا يَدْرِي
مَا يَتَّقِي
“Tidaklah
bertakwa seseorang yang tidak tahu apa yang perlu ditakuti.”[123]
2. Menghukum
Anak Karena Lahn
Termasuk didikan para ulama Salaf kepada anak-anaknya adalah memperhatikan
kefasihan bahasa Arab mereka. Jika mereka mengalami lahn, maka mereka pun
dihukum.
Abu Ishaq
ath-Thalhi berkata:
أَنَّ عَلِيَّ
بْنَ أَبِي طَالِبٍ كَانَ يَضْرِبُ الْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ عَلَى اللَّحْنِ
“Ali
bin Abi Thalib memukul al-Hasan dan al-Husain karena lahn.”[124]
Amr bin
Dinar berkata:
أَنَّ
ابْنَ عُمَرَ وَابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمَا كَانَا يَضْرِبَانِ
أَوْلَادَهُمَا عَلَى اللَّحْنِ
“Ibnu
Umar dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma memukul anak-anak mereka berdua
karena lahn.”[125]
Namun, anehnya mereka tidak dihukum karena melakukan kesalahan atau
kekeliruan selain lahn. Hal ini tidak lain sebagai bentuk penjagaan agama, di
mana kesalahan ucap dan i’rab dalam bahasa Arab bisa merubah arti dan pemahaman
sehingga menjadikannya menyimpang dalam agama.
Nafi’
berkata:
أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَضْرِبُ
وَلَدَهُ عَلَى اللَّحْنِ وَلَا يَضْرِبُهُمْ عَلَى الْخَطَأِ
“Ibnu
Umar memukul anaknya karena lahn tetapi tidak memukul mereka karena suatu
kesalahan lain.”[126]
’Umar bin Abdul ’Aziz (w.
101 H) termasuk
sangat keras dalam menyikapi lahn yang ada pada manusia baik itu
anaknya, teman dekatnya, rakyatnya, dan kadang-kadang menta’dib[127] mereka
disebabkan hal itu.”[128]
3. Lahn
Termasuk Jenis Dosa
Cukuplah dikategorikan dosa apa yang membuat seseorang malu dan tidak suka bila orang lain mendengarnya. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«البِرُّ حُسْنُ الْخُلْقِ، وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فيِ نَفْسِكَ
وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ»
“Kebaikan adalah akhlak yang mulia, dan dosa adalah apa yang membuat sesak
dadamu dan engkau tidak suka orang lain mengetahuinya.”[129]
Para ulama terdahulu merasa aib dan tidak suka seandainya lahnnya diketahui
orang lain. Hal ini sangat nampak sekali bagi ahli hadits, sebab hal ini bisa
mengurangi kepercayaan orang lain terhadapnya dalam meriwayatkan hadits.
Abu
al-Muwaffaq berkata:
كُنْتُ
عِنْدَ أَبِي شَيْبَة وَعِنْدَهُ رَقْبَةٌ وَكَانَ يَلْحَنُ لَحْنًا شَدِيْدًا فَقَالَ
رَقْبَةٌ: لَوْ كَانَ لَحْنُكَ مِنَ الذُّنُوْبِ كَانَ مِنَ الْعَظَائِمِ
“Aku
pernah berada di sisi Abu Syaibah dan di sampingnya ada Raqbah. Abu Syaibah
mengalami lahn yang sangat parah, maka berkatalah Raqbah, ‘Seandainya lahnmu
termasuk dosa, tentulah berupa dosa besar.’”[130]
Orang
yang berbuat dosa dituntut untuk beristighfar dan bertobat. Begitu pula dosa
lahn, orang yang mengalami lahn dituntut untuk beristighfar kepada Allah.
Yaqut
al-Hamawi (w. 626 H) berkata:
كَانَ الْحَسَنُ بْنُ أَبِي الْحَسَنِ
يَعْثُرُ لِسَانَهُ بِشَيْءٍ مِنَ اللَّحْنِ فَيَقُوْلُ: أَسْتَغْفِرُ اللّٰهَ! فَقِيْلَ
لَهُ فِيْهِ؟ فَقَالَ: مَنْ أَخْطَأَ فِيْهَا فَقَدْ كَذَبَ عَلَى الْعَرَبِ، وَمَنْ
كَذَبَ فَقَدْ عَمِلَ سُوْءاً وَقَالَ اللّٰهُ تَعَالَى:
“Al-Hasan bin Abil Hasan pernah
terpeleset lisannya ke dalam lahn, lalu ia mengatakan, ‘Astaghfirullah.’ Kemudian ada orang yang bertanya
kepadanya tentang hal itu, lalu beliau berkata, ‘Barangsiapa yang salah dalam bahasa Arab, maka ia telah berdusta atas nama
orang Arab. Barangsiapa yang berdusta maka ia telah melakukan kesalahan,
sedangkan Allah ta’ala telah berfirman, ‘Dan barangsiapa
yang melakukan kesalahan atau menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun
kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah maha pengampun lagi maha penyayang.’[131]
[132]
Al-Khalil
bin Ahmad (w. 160 H) berkata:
سَمِعْتُ أَيُّوْبَ السِّجِسْتَانِي
يُحَدِّثُ بِحَدِيْثٍ فَلَحِنَ فِيْهِ، فَقَالَ: أَسْتَغْفِرُ اللّٰهَ! يَعْنِي أَنَّهُ
عَدَّ اللَّحْنَ ذَنْباً
“Aku
mendengar Ayyub as-Sijistani[133]
menyampaikan hadits lalu mengalami lahn, maka dia berkata, ‘Astaghfirullah!’
Maksudnya, dia menganggap lahn adalah suatu dosa.”[134]
Ayyub
as-Sikhtiyani pernah lahn dalam suatu huruf, lalu beliau berkata,
”Astaghfirullah.”[135]
4. Mereka Juga Pernah Lahn
Manusia
lahir dalam keadaan jahil tidak mengerti apa-apa. Seandainya mereka tidak mau
belajar, maka dia akan menetap pada kondisinya yang awal, jahil dan tidak
mengerti apa-apa. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan
Allah telah mengeluarkanmu dari rahim ibumu dalam keadaan tanpa mengetahui
apapun, kemudian Dia menjadikan bagimu pendengaran, penglihatan, dan hati agar
kamu bersyukur.”[136]
Dari
sini, jelaslah bahwa lahn yang dialami oleh para ulama Salaf terdahulu adalah
hal yang alami. Hanya saja mereka selalu berbenah diri dengan belajar sehingga
lahn pun hilang sama sekali dari mereka.
Abu Musa berkata:
قَالَ رَجُلٌ لِلْحَسَنِ:
يَا أَبَا سَعِيدٍ! وَاللّٰهِ مَا أَرَاكَ تَلْحَنُ، فَقَالَ: يَا ابْنَ أَخِي!
إنِّي سَبَقْتُ اللَّحْنَ
“Seseorang berkata kepada al-Hasan al-Bashri, ‘Hai Abu Sa’id! Demi Allah, aku
tidak pernah melihatmu mengalami lahn.’ Dia
berkata, ‘Hai putra saudaraku! Sungguh
dahulu aku pernah mengalami lahn.’[137]
Ibnu Aun
berkata, “Ibnu Sirin dulu mengalami lahn dalam hadits.”[138]
Abu
Mashar berkata, “Al-Auza’i pernah mengalami lahn.”[139]
Lahn
perawi terkadang mempengaruhi perawi dibawahnya, hal ini bisa terjadi karena
ketidaktelitian dalam mendengarkan hadits dari perawi yang mengalami lahn atau
bisa jadi pula karena khawatir dianggap berdusta atas Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bila mengoreksi i’rab secara sendiri.
Affan
berkata:
كَانَ يَزِيْدُ بْنُ إِبْرَاهِيْمَ
التُّسْتُرِي إِذَا حَدَّثَ عَنِ الْحَسَنِ لَمْ يَلْحَنْ وَإِذَا حَدَّثَ عَنْ مُحَمَّدٍ
لَحِنَ
“Yazid
bin Ibrahim at-Tusturi apabila menyampaikan
hadits dari al-Hasan al-Bashri tidak mengalami lahn, tetapi apabila menyampaikan hadits dari Muhammad mengalami lahn.”[140]
Yang
benar adalah membetulkan kesalahan lahn itu, jika benar-benar tahu bahwa hal
tersebut adalah lahn dari perawi hadits di atasnya. Ini adalah pendapat
sejumlah ulama Salaf di antaranya Imam al-Auza’i
dan Imam Abu Dawud as-Sijistani pengarang kitab Sunan Abu Dawud.
Al-Auza’i (w. 157 H) berkata:
لَا بَأْسَ بِإِصْلاَحِ الْخَطَأِ
وَاللَّحْنِ وَالتَّصْحِيْفِ فِي الْحَدِيْثِ
“Tidak
mengapa membetulkan kesalahan, lahn, dan tashhif[141]
dalam hadits.”[142]
Abu Dawud
Sulaiman bin al-Asy’ats (w. 275 H) berkata:
كَانَ أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ
يَقُوْمُ كُلَّ لَحْنٍ فِي الْحَدِيْثِ
“Ahmad
bin Shalih meluruskan setiap lahn dalam hadits.”[143]
Abu Ja’far Muhammad bin Ishaq bin Bahlul berkata:
سَأَلْتُ الْحَسَنَ بْنَ مُحَمَّدٍ
الزَّعْفَرَانِي عَنِ الرَّجُلِ يَسْمَعُ الْحَدِيْثَ مَلْحُوْناً أَيُعْرِبُهُ؟ قَالَ:
نَعَمْ
“Aku
bertanya kepada al-Hasan bin Muhammad az-Za’farani tentang seseorang yang mendengar
hadits lahn, apakah dia boleh membetulkan i’rabnya?’ Dia menjawab, ‘Ya.’”[144]
Seandainya
ada hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah perawi yang lahn, menurut sejumlah
ulama hadits hal itu membuat cacat hadits dan matruk bila lahnnya berat.
Abdullah
bin Rihbi berkata:
سَمِعْتُ بَعْضَ أَصْحَابِنَا
يَقُوْلُ: إِذَا كَتَبَ لَحَّانٌ فَكَتَبَ عَنِ اللَّحَّانِ لَحَّانٌ آخَرُ فَكَتَبَ
عَنِ اللَّحَّانِ لَحَّانٌ آخَرُ صَارَ الْحَدِيْثُ بِالْفَارِسِيَّةِ
“Aku
mendengar sebagian sahabat-sahabat kami berkata, ‘Apabila perawi hadits yang
mengalami lahn menulis hadits dari perawi lahn lainnya, lalu perawi lahn itu
menulis dari perawi lahn lainnya pula, maka jadilah hadits tersebut berbahasa
Persia.’”[145]
Inilah pendapat yang mereka pegang. Bila benar-benar
mengetahui lahn kemudian tidak membenarkannya dikhawatirkan telah berdusta atas
nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dulu kaum Salaf sangat
memperhatikan masalah ini dan memperingatkan umat darinya.
Al-Ashma’i
berkata:
أَخْوَفُ مَا أَخَافُ عَلَى طَالِبِ
الْعِلْمِ إِذَا لَمْ يَعْرِفِ النَّحْوَ أَنْ يَدْخُلَ فِي جُمْلَةِ قَوْلِ النَّبِيِّ
صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّداً فَلْيَتَبَوَّأْ
مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ» لِأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ يَلْحَنُ، فَمَهْمَا رَوَيْتَ
عَنْهُ وَلَحَنْتَ فَقَدْ كَذَبْتَ عَلَيْهِ
“Yang paling aku takutkan atas penuntut ilmu adalah apabila dia tidak
mengerti nahwu sehingga dia tercakup dalam
hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Barangsiapa yang berdusta atas namaku, maka hendaklah dia
menyiapkan tempat duduknya di Neraka.’ Sebab beliau tidak mengalami lahn. Seandainya Anda
meriwayatkan hadits dari beliau dan mengalami lahn, berarti Anda
telah berdusta atas nama beliau.”[146]
Anas bin Malik al-Anshari (w. 92 H) radhiyallahu ‘anhu melayani Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam lebih dari 9 tahun, tetapi
hadits yang dia riwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak sebanyak Abu Huroiroh yang
hanya 3 tahun bersama beliau.
Dia khawatir apa yang disampaikannya tidak sama persis dengan apa yang
disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena lahn.
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata:
إِنَّهُ لَيَمْنَعُنِيْ أَنْ
أُحَدِّثَكُمْ حَدِيثًا كَثِيرًا أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ: «مَنْ تَعَمَّدَ عَلَىَّ كَذِبًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ»
“Sungguh
benar-benar menghalangiku untuk banyak menyampaikan hadits kepada kalian sabda
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Barangsiapa
yang sengaja berdusta atas namaku, maka hendaklah dia menyiapkan tempat
duduknya di Neraka.’”[147]
Affan berkata:
سَمِعْتُ حَمَّادًا بْنَ سَلَمَةَ
يَقُولُ
لِإِنْسَانٍ:
إِنْ لَحَنْتَ فِي حَدِيْثِي فَقَدْ كَذَبْتَ عَلَيَّ فَإِنِّي لَا أَلْحَنُ
“Aku
mendengar Hammad bin Salamah berkata kepada seseorang, ‘Jika kamu mengalami
lahn dalam haditsku, berarti kamu telah berdusta atas namaku karena aku tidak
mengalami lahn.’[148]
Guru
besar Imam Ahmad ini tidak rela haditsnya diriwayatkan secara lahn, tentu
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih berhak lagi untuk itu.
Saat
menghadiri kajian as-Sunnah di Surabaya, Penulis sering mendengar di antara para
ustadz seusai membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengatakan:
أَوْ
كَمَا قَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Atau
seperti yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Padahal
terkadang redaksinya sama persis dengan apa yang ada di kitab induk. Barangkali
ini karena kehati-hatian dan penjagaan dari ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam.
5. Kisah Lucu Sekaligus Memalukan
Lahn
merupakan aib yang memalukan. Aib ini lebih berat lagi bila menimpa ahli ilmu
atau penuntut ilmu. Alangkah indahnya pepatah seseorang:
Cacat pada orang jahil yang tidak dikenal
itu tidak begitu diperhatikan.
Sedangkan cacat pada orang mulia dan terkenal itu diperhatikan.[149]
Yaqut
al-Hamawi bercerita:
قَالَ رَجُلٌ لِسَمَّاكٍ بِالْبَصْرَةِ:
بِكَمْ هَذِهِ السَّمَكَةُ؟ قَالَ: بِدِرْهَمَانِ. فَضَحِكَ الرَّجُلُ، فَقَالَ
السّمَّاكُ: وَيْلَكَ أَنْتَ أَحْمَقُ! سَمِعْتُ سِيْبَوَيْهَ يَقُوْلُ:
ثَمَنُهَا دِرْهَمَانِ
“Seorang lelaki berkata kepada
penjual ikan di Bashrah, ‘Berapa harga ikan-ikan ini?’ Dia menjawab, ‘Dua dirham.’
Lelaki itu tertawa, lalu si penjual ikan
berkata, ‘Sialan kamu hai orang bodoh! Aku
pernah mendengar Sibawaih berkata, ‘Harganya dua
dirham!’”[150]
Jika Anda tertawa, berarti Anda paham Nahwu. Selamat!
Dalam
cerita lain, Yaqut al-Hamawi berkisah:
اسْتَأْذَنَ رَجُلٌ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
النَّخَعِي فَقَالَ: أَبَا عِمْرَانَ فِي الدَّارِ؟ فَلَمْ يُجِبْهُ. فَقَالَ:
أَبِي عِمْرَانَ فِي الدَّارِ؟ فَنَادَاهُ: قُلِ الثَّالِثَةَ وَادْخُلْ
“Seseorang
meminta izin masuk kepada Ibrahim an-Nakha’i. Ia berkata, ‘Aba Imran ada
di rumah?’ Ibrahim tidak menjawab. Ia berkata lagi, ‘Abi Imran ada di
rumah?’ Ibrahim berkata, ‘Katakanlah yang ketiga --maksudnya Abu-- dan
masuklah.’”[151]
Dalam
kisah lain diriwayatkan bahwa al-Qasim bin Muhammad bin Bisyar al-Anbari
berkata, “Mustamli[152]
Abdullah bin Ahmad bin Hanbal bertugas menyampaikan ayat al-Qur`an dengan
akurat. Ketika Abdullah bin Ahmad mendiktekan hadits tentang ayat[153]:
Dia
membacanya dengan marfu’ mendhammah huruf ta ( آيَاتُنَا), sehingga orang-orang tertawa dan majlis pun gaduh. Mustamli itu
berkata, ‘Diam kalian!’ Lalu dia membacanya dengan menfathah ta (آيَاتَنَا).”[154]
Dia masih keliru, yang terbayang dalam benaknya manshub adalah dengan fathah,
padahal tanda manshub untuk isim jama’ muannats salim adalah kasrah.
Dalam
kisah lain diriwayatkan bahwa Abu Bakar bin Khallad
berkata:
أَمْلَى عَلَيْناَ أَبُو دَاوُدَ
الطَّيَالِسِي فِي حَدِيْثِ بِكَسْرِ الْعَيْنِ، فَقَالَ
لَهُ عَمَّارٌ المُسْتَمْلِي: يَا أَبَا دَاوُدَ إِنَّمَا هُوَ «يَرْفَعُهُ»،
فَقَالَ: هَكَذَا الْوَقْفُ عَلَيْهِ
“Abu
Dawud ath-Thayalisi[155]
mendiktekan kepada kami hadits tentang ayat: (إِلَيْهِ يَصْعُدُ الْكَلِمُ
الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ)[156]
tetapi dengan mengkasrah ‘ain. Maka, Ammar al-Mustamli berkata kepadanya,
’Wahai Abu Dawud, yang benar adalah: (يَرْفَعُهُ).’ Dia menjawab, ‘Memang seperti itu bila
diwaqaf.’”[157]
[???]
Dalam
kisah lain diriwayatkan bahwa Isma’il bin ash-Shalt berkata:
سَمِعْتُ عُثْمَانَ بِنْ أَبِي
شَيْبَةَ يَقْرَأُ: وَاتَّبِعُواْ مَا تَتْلُواْ الشَّيَاطِيْنُ عَلَى مُلْكِ
سُلَيْمَانَ فَقُلْتُ: «وَاتَّبَعُواْ» فَقَالَ: وَاتَّبِعُواْ، وَاتَّبِعُواْ
“Aku
mendengar Utsman bin Abi Syaibah membaca: (وَاتَّبِعُواْ مَا تَتْلُواْ
الشَّيَاطِيْنُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَان). Maka aku berkata, ‘(وَاتَّبَعُواْ).’ Dia menjawab, ‘(وَاتَّبِعُواْ), (وَاتَّبِعُواْ).’”[158]
Ayat yang
benar adalah yang datang dari Ismail, yaitu:
“Dan mereka
mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman.”[159] Bila dibaca (وَاتَّبِعُواْ), maka artinya berubah, “Dan
ikutilah …” Ini adalah bacaan yang keliru.
Jangan keburu meremahkan mereka, memang tiga kisah terakhir nampak sekali
bahwa kesalahan mereka terdapat pada salah baca al-Qur`an. Seolah-olah orang
masa kini lebih ahli dan mutqin (kokoh dan kuat hafalannya) daripada mereka,
belum lagi bahasa mereka adalah bahasa Arab.
Perlu
diketahui bahwa mushaf zaman dulu kosong dari titik dan harakat. Ketika banyak
negeri-negeri yang ditaklukan dan banyak orang ajam yang masuk Islam, mereka
kesulitan untuk membaca al-Qur`an. Barulah kemudian muncul gagasan dibubuhi
titik dan harakat dan muncul pula ilmu rasmul utsmani tentang kaidah Penulisan
mushaf. Dari Abu
Raja` Muhammad bin Saif, dia berkata:
سَأَلْتُ الْحَسَنَ عَنِ
الْمُصْحَفِ يُنْقَطُ بِالْعَرَبِيَّةِ، قَالَ: لَا بَأْسَ بِهِ أَوْ مَا بَلَغَكَ
عَنْ كِتَابِ عُمَرَ أَنَّهُ كَتَبَ: تَعَلَّمُوا الْعَرَبِيَّةَ وَتَفَقَّهُوا
فِي الدِّينِ وَأَحْسِنُوا عِبَارَةَ الرُّؤْيَا؟
“Aku bertanya kepada al-Hasan
tentang mushaf yang dibubuhi titik Arab, lalu dia menjawab, ‘Tidak masalah. Tidakkah sampai kepadamu kabar bahwa dalam
salah satu surat Umar menulis, ‘Pelajarilah bahasa Arab, perdalamlah agama, dan
perbaguslah dalam menta’birkan mimpi?’”[160]
Dalam riwayat Sa’id bin Manshur terdapat tambahan bahwa Ibnu Sirin berkata,
“Hanya saja aku takut kalian menambah-nambah hurufnya.”
Dalam
kisah lain diriwayatkan dari Salim dari ayahnya, dia berkata:
مَرَّ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ
عَلَى قَوْمٍ يَرْمُوْنَ رَشْقًا فَقَالَ: بِئْسَ مَا رَمَيْتُمْ! فَقَالُوْا: يَا
أَمِيْرَ الْمُؤْمِنِيْنَ! إِنَّا قَوْمٌ مُتَعَلِّمِيْنَ. فَقَالَ: وَاللّٰهِ!
لَذَنْبُكُمْ فِي لَحْنِكُمْ أَشَدُّ عَلَيَّ مِنْ لَحْنِكُمْ فِي رَمْيِكُمْ، سَمِعْتُ
رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: «رَحِمَ اللّٰهُ
رَجُلاً أَصْلَحَ مِنْ لِسَانِهِ»
“Umar bin al-Khaththab pernah melewati suatu kaum yang sedang
belajar memanah, lalu dia berkata, ‘Buruk sekali cara memanah kalian.’ Mereka
menjawab, ‘Wahai Amirul Mukminin! Kami adalah kaum yang sedang belajar.’
Lalu Umar berkata, ‘Demi Allah! Sungguh kesalahan kalian dalam bahasa Arab
lebih parah menurutku daripada kesalahan kalian dalam memanah. Aku pernah
mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Semoga
Allah merahmati seseorang yang membenahi bahasanya.’”[161]
Seharusnya
mereka mengatakan (إِنَّا قَوْمٌ مُتَعَلِّمُوْنَ) karena (مُتَعَلِّمُوْنَ) menjadi man’ût marfû’.
Dalam
kisah lain diriwayatkan bahwa ar-Riyasyi berkata:
مَرَّ
الْأَصْمَعِيُّ بِرَجُلٍ يَدْعُو وَيَقُولُ فِي دُعَائِهِ: يَا ذُوْ الْجَلَالِ
وَالْإِكْرَامِ! فَقَالَ لَهُ الْأَصْمَعِيُّ: يا هَذَا، مَا اسْمُكَ؟ فَقَالَ:
لَيْثٌ، فَقَالَ الْأَصْمَعِيُّ: يُنَاجِي رَبَّهُ بِاللَّحْنِ لَيْثٌ لِذَاكَ
إِذَا دَعَاهَ لَا يُجِيبُ
“Al-Ashma’i pernah melewati seseorang yang sedang berdoa dan di dalam doanya itu dia berkata, ‘Wahai Pemilik keagungan dan
kemuliaan!’ Lalu al-Ashma’i berkata
kepadanya, ‘Hai Bapak, siapa namamu?’ Dia menjawab, ‘Laits.’ Lalu
al-Ashma’i berkata, ‘Laits bermunajat kepada Rabb-nya dengan lahn, oleh karena
itulah setiap kali dia berdoa kepada-Nya tidak dikabulkan.’”[162]
Kisah lain diriwayatkan bahwa Abu
Zaid an-Nahwi berkata:
كَانَ
الَّذِي حَدَانِي عَلَى طَلَبِ الْأَدَبِ وَالنَّحْوِ أَنِّي دَخَلْتُ عَلَى جَعْفَرِ
بْنِ سُلَيْمَانَ فَقَالَ: اِدْنِهْ! فَقُلْتُ: أَنَا دَنِي، فَقَالَ:
لاَ تَقُلْ يَا بُنَيَّ أَنَا دَنِي وَلَكِنْ قُلْ أَنَا دَانٍ!
“Sesuatu yang memotifasiku untuk belajar adab dan nahwu adalah ketika aku
masuk menemui Ja’far bin Sulaiman lalu dia berkata, ‘Mendekatlah!’ Aku
menjawab, ‘Aku mendekat.’ Dia bekata, ‘Jangan katakan (أَنَا دَنِي) tetapi katakan (أَنَا
دَانٍ).’”[163]
Abu Zaid telah keliru. Lafazh (الدَّانِي) merupakan isim fâ’il
manqûsh dari (دَنَا) artinya dekat. Karena ia isim manqûsh maka keadaan nakirahnya
dengan membuang yâ lâzimah menjadi (دَانٍ), seperti firman Allah:
“Dan masing-masing kaum memiliki seorang pemberi petunjuk.”[164]
Masih ada lagi tiga kisah lucu nan memalukan berkaitan dengan al-Hasan
al-Bashri seorang tabi’in senior ulama Bashrah dan ahli bahasa.
Diriwayatkan
bahwa Huraits bin as-Sa`ib berkata:
شَهِدْتُ الْحَسَنَ
فَأَتَاهُ رَجُلٌ، فَقَالَ: يَا أَبُوْ سَعِيْدٍ! قَالَ: كَسْبُ
الدَّوَانِيقِ شَغَلَكَ أَنْ تَقُوْلَ: يَا أَبَا سَعِيْدٍ!
“Aku
pernah hadir saat al-Hasan didatangi seseorang lalu dia berkata, ‘Hai Abu Sa’id!’ Dia
menjawab, ‘Bagaimana kamu ini! Seharusnya kamu mengatakan, ‘Hai Aba
Sa’id!’”[165]
Yaqut
al-Hamawi berkisah bahwa ada seseorang yang mengetuk pintu rumah al-Hasan
al-Bahsri sambil berseru:
يَا أَبُوْ سَعِيْدٍ؟
فَلَمْ يُجِبْهُ، فَقَالَ: أَبِي سَعِيْدٍ؟ فَقَالَ الْحَسَنُ: قُلِ الثَّالِثَةَ
وَادْخُلْ!
“Hai Abu
Sa’id?” Namun, tidak dijawab. Dia berkata, “Abi Sa’id?” Lalu al-Hasan
berkata, “Katakanlah yang ketiga --maksudnya Aba-- dan masuklah.”[166]
Abu Zaid an-Nahwi berkata:
قَالَ رَجُلٌ لِلْحَسَنِ الْبَصْرِيِّ:
مَا تَقُولُ فِي رَجُلٍ تَرَكَ أَبِيهِ وَأَخِيهِ؟ قَالَ الْحَسَنُ: تَرَكَ أَبَاهُ وَأَخَاهُ. فَقَالَ الرَّجُلُ:
فَمَا لِأَبَاهُ وَأَخَاهُ؟ فَقَالَ الْحَسَنُ: فَمَا لِأَبِيهِ وَأَخِيهِ.
فَقَالَ الرَّجُلُ لِلْحَسَنِ: أَرَانِي كُلَّمَا تَابَعْتُكَ خَالَفْتَنِي
“Seseorang bertanya kepada al-Hasan al-Bashri, ‘Apa pendapat Anda tentang
seseorang yang wafat dan meninggalkan ayahnya dan saudaranya?’ Al-Hasan menjawab, ‘Meninggalkan ayahnya dan saudaranya.’
Lelaki itu berkata, ‘Berapa bagian untuk ayahnya dan saudaranya?’
Al-Hasan berkata, ‘untuk ayahnya dan saudaranya.’ Akhirnya berkatalah lelaki
itu kepada al-Hasan, ‘Aku melihat diriku setiap kali mengikutimu Anda justru
menyelisihiku.’”[167]
Ketahuilah, semua kisah-kisah ini tidak bisa dinikmati secara sempurna
kecuali siapa yang menguasai bahasa Arab, meskipun hanya bahasa Arab dasar.
===
BAB IV
BAHASA ARAB DAN
ILMU
|
I |
lmu diibaratkan para
ulama sebagai gudang yang tertutup rapat pintunya. Adapun kuncinya adalah
bahasa Arab. Oleh karena itu, manfaat ilmu bisa diraih jika tersedia kunci
bahasa Arab. Maka, beruntunglah orang yang mencari kunci itu. Namun, kata
orang-orang bahasa Arab itu susah, sementara yang lain mengatakan mudah.
Manakah yang benar?
1. Benarkah Bahasa Arab Itu Mudah?
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa agama itu mudah berikut
mempelajari dan mengamalkannya. Beliau bersabda:
«إِنَّ الدِّينَ
يُسْرٌ»
“Sesungguhnya
agama itu mudah.”[168]
Oleh karena itu,
mempelajari bahasa Arab itu mudah karena bahasa Arab adalah bagian dari agama.
Dalil untuk hal ini adalah perkataan Umar Radhiyallahu ‘anhu:
تَعَلَّمُوا اللَّحْنَ وَالْفَرَائِضَ فَإِنَّهُ مِنْ
دِينِكُمْ
“Pelajarilah
lahn dan faraidh karena ia termasuk agama kalian.”[169]
Allah yang
maha menepati janji-Nya menegaskan dalam firman-Nya:
“Dan sungguh
Kami telah memudahkan al-Qur`an itu dengan bahasamu.”[170]
Imam al-Qurthubi
(w. 671 H) berkata, “Yakni Kami jelaskan al-Qur`an dengan bahasamu Arab dan
menjadikannya mudah bagi yang mentadaburi dan merenungi. Ada
yang berpendapat, ‘Kami menurunkannya kepadamu dengan bahasa Arab agar mudah
dipahami.’”[171]
Al-Hafizh Ibnu
Katsir (w. 774 H) berkata, “Maksudnya, Kami mudahkan al-Qur`an ini yang
Kami turunkan semudah-mudahnya, sejelas-jelasnya, seterang-terangnya, dan
segamblang-gamblangnya dengan bahasamu yang merupakan bahasa paling agung,
indah, dan tinggi.”[172]
Syaikh as-Sa’di (w.
1376 H) berkata, “Maksudnya, Kami telah mudahkan ia dengan bahasamu yang
merupakan bahasa yang paling fasih secara mutlak dan paling agung, sehingga
karenanya kamu dimudahkan lafazhnya dan kamu dimudahkan maknanya.”[173]
Jika ada yang
bertanya, “Jika benar mudah, mengapa banyak orang yang mengeluh susah saat
masa-masa mempelajarinya?” Penulis jawab, “Anda harus yakin bahwa Allah tidak
akan menyalahi janji-Nya. Kemudian, Anda bersungguh-sungguh dalam
mempelajarinya, sabar, dan tidak lupa meminta pertolongan kepada Allah karena
manusia adalah hamba yang lemah. Dengan begitu, Allah akan benar-benar
menunaikan janji-Nya. Ingatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
«الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللّٰهِ مِنْ الْمُؤْمِنِ
الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ، احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ
وَلَا تَعْجَزْ»
“Orang Mukmin
yang kuat lebih baik dan dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah.
Masing-masing ada kebaikannya. Bersemangatlah dalam apa yang bermanfaat bagimu
dan mintalah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah.”[174]
Syaikh Fuad
Abdul Baqi menjelaskan, “Yang dimaksud kuat di sini adalah kemauan jiwa
yang kuat dan tinggi dalam urusan Akhirat, sehingga orang yang memiliki sifat
ini kebanyakan berada di garda depan saat jihad melawan musuh dan bersegera
menyongsongnya dan lari menerjangnya. Dia sangat kuat keinginannya untuk
beramar ma’ruf nahi mungkar dan bersabar atasnya, memikul penderitaan di jalan
Allah, sangat rindu untuk shalat, puasa, dzikir, dan semua ibadah. Dia rajin
melaksanakannya dan menjaganya.” Lanjutnya, “Maksud bersemangat adalah
dalam ketaatan kepada Allah dan bersemangat untuk mendapatkan apa yang ada di sisi-Nya.
Dia meminta pertolongan kepada Allah dalam melaksanakannya, tidak lemah, dan
tidak malas dalam meminta ketaatan dan pertolongan.”[175]
Fadhilatusy
Syaikh al-Utsaimin (w. 1421 H) berkata, “Pada awalnya, nahwu itu sulit tetapi
pada akhirnya mudah. Ia diumpamakan seperti sebuah rumah rotan dan pintunya
besi. Yakni, masuknya memang sulit tetapi setelah Anda masuk akan mudah segala
sesuatunya bagi Anda. Oleh karena itu, semestinya bagi seseorang
untuk bersungguh-sungguh saat awal-awal mempelajarinya sehingga akan mudah
baginya di sisanya. Tidak perlu memperhatikan ucapan seseorang, ‘Nahwu itu
sulit!’ karena hanya akan menjadikan pelajar merasa minder. Ini tidaklah benar, tetapi sukar di awal dan mudah bagi
Anda di sisanya.
Perkataan seseorang, ‘Nahwu itu sukar dan panjang tangganya...’ ini tidaklah
benar. Kami tidak sependapat dengan ini, bahkan kami katakan, ‘Nahwu itu mudah
dan tangganya pendek serta pendakiannya mudah dari awalnya, insya Allah. Maka
pahamilah.’”[176]
Mempelajari
bahasa Arab akan lebih mudah bila berguru langsung kepada ahlinya yang akan
mendekatkan sesuatu yang jauh, memperjelas sesuatu yang tersamar, menunjukkan
jalan-jalan yang mudah, dan menghemat waktu. Allahu a’lam.
2. Kitab yang
Direkomendasikan
Banyak para ulama yang mengarang
kitab tentang kaidah bahasa Arab. Ada yang berupa mandhumah maupun mantsurah,
yang singkat maupun yang panjang lebar. Di
antara yang paling masyhur dan lengkap pembahasannya adalah Alfiyah Ibnu
Mâlik berisi 1.000 bait syair lebih dengan syarahnya oleh Ibnu Aqil.
Sementara yang ringan dan ringkas adalah al-Ajurrumiyah karya ash-Shanhaji. Di antara kitab bahasa Arab
yang beredar dan banyak di pakai di pesantren dan lembaga pendidikan Islam
adalah: Durûsul Lughah Lighairin Nâthiqîn Bihâ 3 jilid oleh Prof. Dr.
Abdurrahim, al-Arâbiyyah Baina Yadaik 6 jilid, Nahwul Wâdhih
3 jilid oleh Ali Jarim dan Musthafa Amin, al-Mulakhkhash, Tashriful
‘Izzi, dan al-Amtsilah at-Tashrîfiyyah.
Masing-masing kitab memiliki kelebihan-kelebihan
tersendiri sehingga menurut sebagian orang kitab A lebih mudah baginya dari
pada kitab B, tetapi tidak untuk yang lain. Hanya saja, Penulis pribadi lebih
condong kepada pendapatnya Syaikh al-Utsaimin yang merekomendasikan kitab al-Ajurrumiyah
untuk dihafal dan dipelajari[177].
Kitabnya kecil sekitar 10 halaman sehingga hanya membutuhkan 10 hari saja untuk
menghafalnya. Barangkali ini berlaku bagi mereka yang memiliki tekad yang kuat
atau telah akrab dan terbiasa dengan bahasa Arab. Namun bagi pemula, akan lebih
baik mempelajari dulu Durûsul Lughah atau al-Arabiyyah baina Yadaik
agar lebih menyenangkan, mudah, dan mengakrabkan lisan dengan percakapan. Penulis
sendiri sudah menyusun dua modul bahasa Arab untuk orang awam dari nol bernama Bahasa
Arab Metode Balik Tangan dan Bahasa Arob Khusus Untuk Memahami Quran dan
Hadits, dan bisa dodonwload di www.terjemahmatan.com .
Adapun dalam ilmu sharaf, Penulis
merekomendasikan al-Amtsilah at-Tashrifiyah untuk dihafal. Allahu
a’lam.
Hamzah Abbas Lawadi berkata, “Satu hal yang
juga penting diperhatikan dalam mempelajari bahasa Arab, khususnya bagi pemula
yang belum pernah belajar bahasa Arab sebelumnya, yaitu dengan mempelajarinya
secara bertahap. Pembelajaran hendaknya dimulai dari yang mudah terlebih
dahulu, kemudian setelah itu baru mulai mempelajari yang lebih sulit.
Dalam hal ini, para pengajar hendaknya
memperhatikan permasalahan tersebut secara lebih serius. Mereka hendaknya
memilihkan materi pembelajaran yang sesuai dengan tingkat kemampuan mereka
sekarang. Seorang pengajar hendaknya tidak mengajarkan apa yang mereka
inginkan, namun lebih memilih apa yang sekarang ini mereka butuhkan dan mampu
dipahami.
Bagi seorang pemula, kami sarankan untuk
tidak mempelajari kaidah-kaidah nahwu dan sharaf terlebih dahulu. Hal tersebut
dikarenakan kaidah-kaidah tersebut akan terasa sulit dipahami dan dicerna bagi
para pemula, terlebih jika mereka diminta untuk menghafalnya.
Kenyataan yang terjadi di dunia
pembelajaran bahasa Arab, banyak sekali orang-orang yang belajar dengan materi
ini di awal proses belajarnya. Sebagian besar, bahkan hampir seluruhnya
berguguran di tengah jalan, sulit ditemukan seorang pembelajar yang dapat
menyelesaikan pembelajarannya hingga tuntas. Oleh karena itu, muncullah di
tengah-tengah masyarakat satu paradigma bahwa bahasa Arab itu sulit dipelajari,
padahal tidak demikian.
Paradigma ini muncul karena sering kali
para pembelajar, khususnya para pemula, terburu-buru untuk bisa segera mahir
dalam bahasa Arab, yaitu dengan memilih ilmu nahwu dan sharaf sebagai materi
awal pembelajarannya. Hal tersebut dilakukan dengan harapan agar mereka bisa
lebih cepat mahir berbahasa Arab. Padahal tidak demikian, hal ini justru akan
semakin menyulitkan mereka memahami pembelajaran bahasa.
Akan tetapi, hal tersebut bukan berarti
ilmu nahwu dan sharaf tidak perlu dipelajari, yang dianjurkan adalah memilih
waktu yang tepat untuk mengajarkannya. Adapun waktu yang tepat menurut hemat Penulis
adalah setelah mereka dibekali mufradat dan pendahuluan yang cukup
sebagai bekal menghadapi pelajaran nahwu dan sharaf.
Inilah sistem pembelajaran bahasa Arab
modern yang kami temukan dewasa ini. Hampir seluruh kurikulum pembelajaran
bahasa Arab di perguruan-perguruan tinggi terkemuka di Timur Tengah memilih
sistem ini. Mereka tidak memulai kurikulum nahwu dan sharaf di awal
pembelajaran, tetapi mereka meletakkanya setelah masuk semester kedua atau pada
tahun berikutnya.”[178]
3. Hukum Mempelajari Bahasa Arab
a. Kewajiban Setiap Muslim
Hukum mempelajari bahasa Arab
ada dua, fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Syaikhul Islam (w. 728
H) berkata:
إِنَّ نَفْسَ
اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ مِنَ الدِّينِ، وَمَعْرِفَتُهَا فَرْضٌ وَاجِبٌ، فَإِنَّ
فَهْمَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ فَرْضٌ وَلَا يُفْهَمُ إِلاَّ بِفَهْمِ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ،
وَمَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ. ثُمَّ مِنْهَا مَا هُوَ
وَاجِبٌ عَلَى الْأَعْيَانِ وَمِنْهَا مَا هُوَ وَاجِبٌ عَلَى الْكِفَايَةِ
“Bahasa Arab itu bagian dari
agama. Mempelajarinya adalah sangat diwajibkan, karena memahami al-Kitab
dan as-Sunnah adalah wajib, dan keduanya tidak bisa dipahami kecuali dengan
bahasa Arab. Kewajiban yang tidak bisa sempurna kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu
itu hukumnya wajib. Kemudian, di antara bahasa Arab itu ada yang fardhu ‘ain
dan ada yang fardhu kifayah.”[179]
Wajib bagi setiap Muslim
untuk mempelajari bagian tertentu dari bahasa Arab sekedarnya untuk membantu
pelaksanakan ibadah-ibadah yang Allah wajibkan kepadanya sehingga terhindar
dari kekeliruan. Inilah fardhu ‘ain yang dimaksud.
Imam asy-Syafi’i (w. 204 H) berkata:
فَعَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ أَنْ يَتَعَلَّمَ مِنْ لِسَانِ الْعَرَبِ
مَا بَلَغَهُ جُهْدُهُ حَتَّى يَشْهَدَ بِهِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰهُ وَأَنَّ
مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَيَتْلُوْا بِهِ كِتَابَ اللّٰهِ وَيَنْطِقَ بِالذِّكْرِ
فِيمَا افْتُرِضَ عَلَيهِ مِنَ التَّكْبِيرِ وَأُمِرَ بِهِ مِنَ التَّسْبِيحِ وَالتَّشَهُّدِ
وَغَيْرِ ذَلِكَ، وَمَا ازْدَادَ مِنَ الْعِلْمِ بِاللِّسَانِ الَّذِي جَعَلَ اللّٰهُ
لِسَانَ مَنْ خَتَمَ بِهِ نُبُوَّتَهُ وَأَنْزَلَ بِهِ آخِرَ كُتُبِهِ كَانَ خَيْراً
لَهُ
“Wajib bagi setiap Muslim belajar
bahasa Arab dengan
sungguh-sungguh agar benar dalam bersyahadat lâilaha
illallâh dan muhammadun abduh wa rasûluh, membaca Kitabullah,
melafazhkan dzikir yang diwajibkan atasnya seperti takbir, tasbih, tasyahhud,
dan lain-lain. Jika dia berkenan lebih mendalami
bahasa yang dijadikan Allah sebagai bahasa penutup para nabi-Nya dan bahasa
kitab terakhir yang diturunkan-Nya ini, maka itu lebih baik baginya.”[180]
Pendapat ini dikuatkan dengan
sebuah riwayat bahwa Umar radhiyallahu ‘anhu memerintahkan Abu Musa al-Asy’ari
radhiyallahu ‘anhu dan kaumnya untuk mempelajari bahasa Arab, sementara
hukum asal perintah adalah wajib.
Umar bin Zaid
berkata:
كَتَبَ
عُمَرُ إلَى أَبِي مُوسَى: أَمَّا بَعْدُ فَتَفَقَّهُوا فِي السُّنَّةِ
وَتَفَقَّهُوا فِي الْعَرَبِيَّةِ
وَأَعْرِبُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ عَرَبِيٌّ
“Umar menulis
surat kepada Abu Musa, ‘Amma ba’du: pelajarilah as-Sunnah, pelajarilah
bahasa Arab, pelajarilah i’rab al-Qur`an karena ia berbahasa Arab.’”[181]
Ubay bin Ka’ab radhiyallahu
‘anhu berkata:
تَعَلَّمُوا
الْعَرَبِيَّةَ كَمَا تَعَلَّمُونَ حِفْظَ الْقُرْآنِ
“Pelajarilah bahasa Arab
seperti kalian mempelajari hafalan al-Qur`an.”[182]
Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«أَعْرِبُوا الْقُرْآنَ
وَالْتَمِسُوا غَرَائِبَهُ»
“I’rablah al-Qur`an
dan carilah kosa-kata asingnya.”[183]
Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«تَعَلَّمُوا مِنَ
الْعَرَبِيَّةِ مَا تُعْرِبُونَ بِهِ كِتَابَ اللّٰهِ»
“Pelajarilah
bahasa Arab yang kalian gunakan untuk mengi’rab al-Qur`an.”[184]
Hukum mempelajari bahasa Arab
yang kedua adalah fardhu kifayah. Jika telah ada sekelompok kaum Muslimin
yang mempelajarinya maka telah mencukupi. Bagian bahasa Arab yang fardhu
kifayah ini adalah yang bersifat pendalaman dan pelengkap seperti fan
balaghah, insyiqaq, atau bagian bahasa Arab lainnya yang bersifat pendalaman.
Hukum ini lebih ditekankan
lagi bagi penuntut ilmu, ahli ilmu, dai, dan pengajar. Para ulama telah sepakat
bahwa di antara syarat yang harus dipenuhi bagi seorang mujtahid atau mufti
adalah memahami bahasa Arab dan ilmu-ilmu yang terkait dengannya seperti nahwu,
sharaf, balaghah, dan lain-lain. Allahu a’lam.
b. Mendahulukan Bahasa Arab atas Selainnya
Sepatutnya bagi penuntut ilmu
untuk mendahulukan bahasa Arab atas bahasa lainnya dan ilmu lainnya. Jalan ini
adalah jalan yang ditempuh oleh orang-orang terdahulu yang sukses dalam
mendalami bidang ilmu Islam.
Imam al-Baihaqi (w.
458 H) berkata:
وَيَنْبَغِي
لِمَنْ أَرَادَ طَلَبَ الْعِلْمِ، وَلَمْ يَكُنْ مِنْ أَهْلِ لِسَانِ الْعَرَبِ
أَنْ يَتَعَلَّمَ اللِّسَانَ أَوَّلًا وَيَتَدَرَّبَ فِيهِ، ثُمَّ يَطْلُبَ عِلْمَ
الْقُرْآنِ، ولَنْ يصِحَّ لَهُ مَعَانِي الْقُرْآنِ إِلَّا بِالْآثَارِ
وَالسُّنَنِ، وَلَا مَعَانِي السُّنَنِ وَالْآثَارِ إِلَّا بِأَخْبَارِ
الصَّحَابَةِ، وَلَا أَخْبَارُ الصَّحَابَةِ إِلَّا بِمَا جَاءَ عَنِ
التَّابِعِينَ
“Sepatutnya bagi
seseorang yang ingin menuntut ilmu sementara dia bukan ahli berbahasa Arab
untuk pertama kalinya dengan mempelajari bahasa Arab dan mempraktikannya, baru
kemudian mempelajari ilmu al-Qur`an. Makna-makna al-Qur`an tidak akan benar
baginya kecuali dengan atsar-atsar dan sunnah-sunnah, dan tidak akan benar
makna-makna sunnah dan atsar kecuali dengan penjelasan para shahabat, dan tidak
ada penjelasan para shahabat kecuali dengan apa yang datang dari para tabi’in.”[185]
Waki’ bin
Jarrah (w. 197 H) guru besar Imam asy-Syafi’i berkata:
أَتَيْتُ
الْأَعْمَشَ أَسْمَعُ مِنْهُ الْحَدِيْثَ وَكُنْتُ رُبَمَا لَحَنْتُ فَقَالَ لِي:
يَا أَبَا سُفْيَانَ! تَرَكْتَ مَا هُوَ أَوْلَى بِكَ مِنَ الْحَدِيْثِ. فَقُلْتُ:
يَا أَبَا مُحَمَّدٍ! وَأَيُّ شَيْءٍ أَوْلَى مِنَ الْحَدِيْثِ؟ فَقَالَ: النَّحْوُ.
فَأَمْلَى عَلَيَّ الْأَعْمَشُ النَّحْوَ ثُمَّ أَمْلَى عَلَيَّ الْحَدِيْثَ
“Aku mendatangi
al-A’masy untuk mendengarkan hadits darinya dan terkadang aku mengalami lahn,
lalu dia berkata kepadaku, ‘Wahai Abu Sufyan! Kamu telah meninggalkan sesuatu
yang lebih utama bagimu daripada hadits.’ Aku bertanya, ‘Wahai Abu Muhammad!
Apa itu yang lebih utama daripada hadits?’ Dia menjawab, ‘Nahwu.’ Lalu
al-A’masy mengajariku nahwu baru kemudian menyampaikan hadits kepadaku.”[186]
Syu’bah berkata:
مَنْ
طَلَبَ الْحَدِيْثَ فَلَمْ يُبْصِرِ الْعَرَبِيَّةَ فَمَثَلُهُ مَثَلُ رَجُلٍ
عَلَيْهِ بُرْنُسُ وَلَيْسَ لَهُ رَأْسٌ
“Barangsiapa
mencari hadits tetapi tidak memahami bahasa Arab, maka perumpamaannya seperti seseorang yang memakai burnus
(sejenis mantel) tetapi tidak
memiliki kepala.”[187]
c. Hukum Mempelajari Selain Bahasa Arab
Hukum mempelajari bahasa lain
selain bahasa Arab hukumnya mubah, bahkan menjadi wajib untuk urusan dakwah ilallah.
Dalil kebolehannya adalah
sebuah riwayat bahwa Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu berkata:
أَمَرَنِي
رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَتَعَلَّمَ لَهُ كَلِمَاتٍ
مِنْ كِتَابِ يَهُودَ قَالَ: «إِنِّي واللّٰهِ مَا آمَنُ يَهُودَ عَلَى كِتَابٍ»
قَالَ: فَمَا مَرَّ بِي نِصْفُ شَهْرٍ حَتَّى تَعَلَّمْتُهُ لَهُ. قَالَ: فَلَمَّا
تَعَلَّمْتُهُ كَانَ إِذَا كَتَبَ إِلَى يَهُودَ كَتَبْتُ إِلَيْهِمْ، وَإِذَا كَتَبُوا
إِلَيْهِ قَرَأْتُ لَهُ كِتَابَهُمْ
“Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam menyuruhku untuk mempelajari tulisan-tulisan surat
Yahudi. Beliau bersabda, ‘Demi Allah aku tidak akan percaya dengan surat
Yahudi.’ Aku pun mempelajarinya dan tidaklah berlalu bagiku kecuali
setengah bulan untuk menguasainya. Setelah aku mahir, bila beliau ingin
menyurati Yahudi aku yang menulis dan bila beliau disurati aku yang
membacakannya untuk beliau surat mereka.”[188]
Dari jalan lain, Zaid bin
Tsabit radhiyallahu ‘anhu berkata:
أَمَرَنِي
رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَتَعَلَّمَ السُّرْيَانِيَّةَ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam menyuruhku untuk mempelajari bahasa Suryani.”[189]
Fadhilatusy Syaikh
al-Utsaimin (w. 1421 H) pernah ditanya tentang hukum mempelajari bahasa Inggris
pada waktu sekarang? Beliau menjawab, “Mempelajarinya hanyalah sebagai wasilah
(pelantara/alat), yaitu saat engkau memerlukannya sebagai alat untuk mengajak
manusia kepada Allah. Namun, terkadang mempelajarinya menjadi wajib. Hanya
saja, jika engkau tidak memerlukannya maka janganlah engkau menyibukkan waktumu
untuk itu, tetapi sibukkanlah dengan pelajaran yang lebih penting dan lebih
bermanfaat. Kebutuhan manusia itu berbeda-beda dalam mempelajari bahasa
Inggris. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan Zaid bin
Tsabit untuk mempelajari bahasa Yahudi. Maka, mempelajari bahasa Inggris
hanyalah sebagai salah satu alat. Jika engkau memerlukannya maka boleh
mempelajarinya, jika tidak perlu maka janganlah engkau sia-siakan waktumu untuk
itu.”[190]
Beliau juga pernah ditanya,
“Bagaimana pendapat Anda tentang seorang penuntut ilmu mempelajari bahasa
Inggris terutama untuk berdakwah mengajak manusia kepada Allah?” Beliau
menjawab, “Kita melihat bahwa mempelajari bahasa Inggris hanyalah wasilah,
tanpa diragukan. Bisa menjadi wasilah (pelantara) yang baik jika hal itu untuk
tujuan yang baik dan bisa juga jelek jika tujuannya jelek. Akan tetapi sesuatu
yang wajib dijauhi adalah menjadikannya sebagai pengganti dari bahasa Arab,
maka ini tidak boleh. Kita telah mendengar sebagian orang bodoh berbicara
dengan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab sehingga sebagian orang
bodoh lagi rugi itu menjadikan mereka sebagai ekor bagi orang lain, mereka
mengajari anak-anak mereka cara penghormatan orang-orang kafir. Mereka
mengajarkan ucapan bye-bye ketika berpisah, dan yang serupa dengannya.
Karena mengganti bahasa Arab yang merupakan bahasa al-Qur`an sebagai bahasa
yang paling mulia adalah haram. Dan telah shahih dari kalangan Salaf tentang
larangan berbicara dalam bahasa asing (selain Arab) padahal yang dilarang bukan
orang Arab.
Adapun menggunakan bahasa
Inggris sebagai wasilah bagi dakwah, maka tidak diragukan lagi bahwa hal itu
terkadang menjadi wajib. Saya tidak mempelajarinya dan saya berandai-andai dulu
mempelajarinya karena saya temukan dalam beberapa kesempatan bahwa saya amat
membutuhkannya karena penerjemah tidak mungkin mengungkapkan apa yang ada di
dalam hati saya secara sempurna.
Saya akan ceritakan sebuah
kisah kepada kalian yang terjadi di masjid bandara di Jeddah beserta beberapa
tokoh Islam. Kami berceramah setelah shalat Shubuh tentang madzhab Tijani dan
itu adalah madzhab bathil dan kufur dalam Islam. Saya berbicara dengan apa yang
saya ketahui tentang madzhab itu. Lalu datanglah seseorang dan berkata, ‘Saya
ingin Anda mengizinkan saya untuk menerjemahkan dengan bahasa Husa.’ Lalu saya
berkata, ‘Tidak apa-apa.’ Lalu dia menerjemahkannya. Lalu masuklah seorang
laki-laki dengan tergesa-gesa lalu berkata, ‘Orang yang menerjemahkan ucapan
Anda tadi memuji madzhab Tijaniyah!’ Saya pun tercengang dan bekata, ‘Innâ
lillâhi wa innâ ilaihi râjiûn, seandainya saya mengetahui bahasa ini maka
saya tidak membutuhkan orang-orang penipu ini.’ Kesimpulannya, bahwa mengetahui
bahasa lawan bicara --tanpa diragukan-- sangatlah penting dalam menyampaikan
informasi. Allah ta’ala berfirman:
‘Dan tidaklah Kami mengutus seorang rasul
pun melainkan dengan bahasa kaumnya supaya dia menjelaskan kepada mereka.’”[191]
[192]
d. Menyesal Karena Enggan Belajar Bahasa Arab
Penyesalan selalu datang
belakangan. Ada yang menyesal disebabkan keengganan dan sibuk dengan urusan
dunianya. Ada pula yang menyesal disebabkan dulu belum memaksimalkan waktunya,
disibukkan dengan aktifitas dakwah, atau keluarga. Orang yang berbahagia adalah
siapa yang Allah selamatkan dari dua jenis musibah ini.
Saat uban mulai
tumbuh, saat kesibukan merangkul dari setiap penjuru, saat tertimpa musibah dan
persoalan yang buntu, saat memutuskan menjadi ahli ilmu, maka saat itulah dia
berteriak pilu karena tidak mampu menangis saat membaca al-Qur`an yang
berbahasa Arab. Dia kesulitan mentadaburi lafazh-lafazhnya dan uslub-uslubnya.
Dia terhalangi dari menikmati keindahan sastranya. “Andai dulu aku meluangkan
waktu mempelajari bahasa Arab meski sepenggal waktu,” gumamnya. Semoga ini
tidak terucap nanti.
Atha` bin Abi Rabbah[193]
rahimahullah (w. 114 H) berkata:
وَدِدْتُ
أَنِّي أُحْسِنُ العَرَبِيَّةَ
“Aku sangat
ingin untuk memperbagus bahasa Arabku.”[194]
4. Tiga Pengaruh Agung
Bahasa Arab Bagi Orang Mukmin
Bahasa Arab
adalah bahasa al-Qur`an, sementara al-Qur`an adalah petunjuk yang lurus bagi
manusia dan isinya tidak lain semuanya adalah ilmu. Dari sini kita
bertanya-tanya, sebenarnya ada apa dengan bahasa Arab sehingga digunakan
sebagai wasilah yang dengannya al-Qur`an bisa terbaca dan dipahami? Setidaknya
ada tiga hikmah diturunkannya al-Qur`an berbahasa Arab yang memiliki pengaruh
agung bagi orang Mukmin. Berikut pembahasannya.
a. Pengaruh Spiritual
Al-Qur`an
diturunkan Allah dengan berbahasa Arab agar manusia semakin bertakwa
kepada-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan
demikianlah Kami menurunkan Kitab itu berupa al-Qur`an dengan berbahasa Arab
dan Kami sebutkan ancaman secara berulang-ulang di dalamnya, supaya mereka bertaqwa
atau menimbulkan kesadaran bagi mereka.”[195]
Juga
firman Allah ta’ala:
“Al-Qur`an
berbahasa Arab tanpa ada kebengkokan supaya mereka bertaqwa.”[196]
Orang yang
membaca al-Qur`an akan terguncang hatinya karena indahnya uslub-uslub
bahasanya, dalamnya makna kata yang dimilikinya, dan kesesuaian dalam pemilihan
kata antara ghayah dan lafazh yang digunakannya. Ini semua tidak
dimiliki oleh bahasa manapun, tetapi hanya ada dalam bahasa Arab karena
kefasihan bahasanya dan ini hanya bisa dinikmati oleh ahlinya, tidak selainnya.
Tentang kefasihan ini, Allah subhanahu wa ta’ala mengabarkan:
“Dan
sesungguhnya dia benar-benar diturunkan dari Rabb semesta alam. Dibawa turun
oleh ar-Ruhul Amin kepada hatimu supaya kamu menjadi pemberi peringatan, dengan
bahasa Arab yang jelas (fasih).”[197]
Al-Qur`an
menjadi kalam yang enak dibaca dan meninggalkan bekas yang sangat mendalam bagi
pembacanya, sampai-sampai bergetar hati yang membacanya dan berlinang air
matanya. Ini tidak lain adalah pengaruh makna-makna yang mendalam pada bahasa
Arab yang dengannya al-Qur`an dibaca. Para shahabat adalah contoh nyata dalam
hal ini sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala:
“Sesungguhnya
orang-orang Mukmin itu hanyalah orang-orang yang apabila disebut nama Allah
maka bergetarlah hati-hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka
ayat-ayat-Nya maka bertambahlah keimanan mereka, dan hanya kepada Rabb-nya
mereka bertawakal.”[198]
Dari Abdullah
bin Urwah bin Zubair bahwa dia bertanya kepada neneknya --Asma` binti Abu Bakar
radhiyallahu ‘anhuma--:
كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ أَصْحَابُ رَسُولِ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَرَءُوا الْقُرْآنَ؟ قَالَتْ: كَانُوا كَمَا نَعَتَهُمُ
اللّٰهُ عَزَّ وَجَلَّ: تَدْمَعُ أَعْيُنُهُمْ وَتَقْشَعِرُّ جُلُودُهُمْ
“Bagaimana
keadaan shahabat Rasulullah shallallau ‘alaihi wa sallam apabila mereka
membaca al-Qur`an?” Dia menjawab, “Mereka seperti yang disifatkan Allah azza
wa jalla, ‘Mata mereka berlinang air mata dan kulit-kulit mereka
bergetar.’”[199]
Di sini Allah subhanahu
wa ta’ala mengabarkan bahwa bacaan yang menggetarkan jiwa ini menghasilkan
buah tawakal kepada Allah subhanahu wa ta’ala, sehingga bertambahlah
rasa takut dan ketaqwaan mereka kepada-Nya.
Orang-orang yang
bisa mentadaburi al-Qur`an dengan bantuan bahasa Arabnya memiliki tingkat
spiritual yang tinggi kepada Rabb-nya. Hidupnya selalu bergantung kepada-Nya,
sehingga lapang dadanya dan mendapat sebaik-baik bimbingan dan petunjuk. Adapun
selain mereka, tidak bisa mengambil manfaat dari al-Qur`an kecuali hanya
sedikit, sehingga sempit hidupnya dan banyak mengalami keraguan dan kegoncangan
dalam hidupnya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan
barangsiapa yang berpaling dari al-Qur`an-Ku, maka dia akan mendapatkan
kehidupan yang sempit dan kelak Kami akan menggiringnya pada hari Kiamat dalam
keadaan buta. Dia berkata, ‘Wahai Rabb-ku, mengapa Engkau menggiringku dalam
keadaan buta padahal dahulunya aku bisa melihat?’ Allah berfirman,
‘Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami lalu kamu melupakannya, dan
demikian pula pada hari ini kamu pun dilupakan.’”[200]
Abdullah bin
Mas’ud (w. 32 H) radhiyallahu ‘anhu
berkata:
إِنَّ الْقُرْآنَ
شَافِعٌ وَمُشَفَّعٌ وَمَاحِلٌ مُصَدِّقٌ فَمَنْ جَعَلَهُ أَمَامَهُ قَادَهُ إِلَى
الْجَنَّةِ وَمَنْ جَعَلَهُ خَلْفَهُ سَاقَهُ إِلَى النَّارِ
“Sesunggunya
al-Qur`an adalah pemberi syafaat yang diterima syafaatnya dan pendebat yang
dibenarkan hujjahnya. Barangsiapa yang menaruhnya di depannya maka dia akan
membimbingnya menuju Surga, dan barangsiapa yang menaruhnya di belakangnya maka
dia akan mencampakkannya menuju Neraka.”[201]
b. Pengaruh
Intelijensi
Bahasa Arab akan
menjadikan seseorang memiliki tingkat intelijensi yang tinggi. Allah yang mahatahu
berfirman:
“Sesungguhnya
Kami menurunkannya berupa al-Qur`an dengan berbahasa Arab supaya kalian berakal.”[202]
Juga
firman Allah ta’ala:
“Sesungguhnya
Kami menjadikan al-Kitab itu berupa al-Qur`an dengan berbahasa Arab
supaya kalian berakal.”[203]
Hal ini terjadi
karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih dan sangat mendalam makna
kosa-katanya, dan bahasa yang paling mudah dihafal bagi yang menguasai
kaidah-kaidahnya. Dikatakan cerdas apabila seseorang bisa mengungkapkan kalimat
yang ringkas tapi sangat mendalam maknanya, dan juga banyak hafalannya. Dua
keutamaan ini (kalimat ringkas dan banyak hafalan), sangat mungkin dicapai
dengan bahasa Arab.
Bukti untuk yang
pertama adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau adalah
lelaki yang berbahasa Arab dan memiliki intelijensi yang sangat mengagumkan
dalam menyingkat kalimat, yang umum di kalangan ulama disebut sebagai jawami’ul
kalim. Beliau bersabda:
«أُوْتِيْتُ جَوَامِعَ
الْكَلِمِ»
“Aku telah
diberi jawami’ul kalim.”[204]
Al-Qadhi
Izzuddin Abdul Aziz al-Kahari (w. 724 H)
menulis kitab yang berisi 1.000 faidah dari sebuah hadits tentang kaffarat
jima’ di bulan Ramadhan sebanyak dua jilid.[205]
Bukti untuk yang
kedua adalah para Salafus shalih. Para Salafus shalih adalah orang-orang yang
mendahulukan bahasa Arab, apabila sudah menguasai bahasa Arab baru mereka
menghafal al-Qur`an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Syu’bah berkata:
إِذَا كَانَ الْمُحَدِّثُ لَا يَعْرِفُ
النَّحْوَ فَهُوَ كَالْحِمَارِ يَكُونُ عَلَى رَأْسِهِ مِخْلَاةٌ لَيْسَ فِيهَا
شَعِيرٌ
“Apabila
seorang ahli hadits tidak mengetahui ilmu nahwu, maka ia seperti keledai yang
terdapat muatan di atas kepalanya tetapi tidak berisi apapun.”[206]
Mereka memiliki
hafalan yang luar biasa banyaknya dan luar biasa kuatnya. Ma’mar berkata:
اجْتَمَعْتُ
أَنَا وَشُعْبَةُ وَالثَّوْرِيُّ وَابْنُ جُرَيْجٍ، فَقَدِمَ عَلَيْنَا شَيْخٌ،
فَأَمْلَى عَلَيْنَا: أَرْبَعَةَ آلافِ حَدِيثٍ عَنْ ظَهْرِ قَلْبٍ، فَمَا
أَخْطَأَ إِلاَّ فِي مَوْضِعَيْنِ، لَمْ يَكُنِ الْخَطَأُ مِنَّا وَلا مِنْهُ،
إِنَّمَا الْخَطَأُ مِنْ فَوْقِهِ، وَكَانَ الرَّجُلُ طَلْحَةُ بْنُ عَمْرٍو
“Aku pernah
berkumpul bersama Syu’bah, ats-Tsauri, dan Ibnu Juraij. Kemudian, datanglah
seorang syaikh kepada kami, lalu dia menyampaikan 4.000 hadits dari hafalannya. Dia tidak keliru kecuali di
dua tempat, tetapi kesalahan itu bukan berasal dari kami dan bukan pula
darinya. Kesalahan itu berasal dari perawi di
atasnya. Lelaki itu adalah Thalhah bin Amr.”[207]
Abu Zur’ah
ar-Razi berkata:
أَحْفَظُ
مِائَتَيْ أَلْفِ حَدِيثٍ كَمَا يَحْفَظُ الإِنْسَانُ: وَفِي الْمُذَاكَرَةِ ثَلاثُمِائَةِ
أَلْفِ حَدِيثٍ
“Aku hafal 200.000 hadits seperti seseorang hafal surat al-Ikhlas,
dan dalam mudzakarah (diskusi/murajaah/catatan)
mencapai 300.000 hadits.”[208]
Dari Abdullah bin Ahmad bin
Hanbal bahwa dia mendengar Abu Zur’ah
ar-Razi berkata:
كَانَ
أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ يَحْفَظُ أَلْفَ أَلْفِ حَدِيثٍ. فَقِيلَ لَهُ: وَمَا
يُدْرِيْكَ؟ قَالَ: ذَاكَرْتُهُ، وَأَخَذْتُ عَلَيْهِ الأَبْوَابَ
“Ahmad bin
Hanbal hafal satu juta hadits.” Ditanyakan
kepadanya, “Dari mana Anda tahu?” Dia menjawab, “Aku pernah belajar
kepadanya dan mengambil beberapa bab darinya.”[209]
Inilah bahasa
Arab. Tidak ada satupun bahasa yang mampu dihafal dengan hafalan yang banyak
selain bahasa Arab. Kita melihat tidak ada satupun kitab berbahasa yang banyak
dihafal selain al-Qur`an yang berbahasa Arab. Bukti ini sudah cukup untuk
menunjukkan keutamaan bahasa Arab sebagai bahasa ilmu.
Dari sudut
pandang inilah akan mucul tingkat intelijensi yang mengagumkan. Pasalnya, orang
yang banyak hafalannya dan terbiasa dalam menghafal maka otaknya akan cerdas
dan mudah menghafal satu informasi dalam sekejab. Dalam ilmu fisiologi, otak
manusia terdiri dari ratusan milyar sel saraf yang saling terhubung satu sama lain, semakin
banyak hafalannya maka jaring-jaring sel saraf akan semakin melebar dan kokoh.
Berikut ini bukti konkretnya.
Abul Khaththab Qatadah bin
Du’amah as-Sudusi (w. 118 H) berkata:
مَا
سَمِعَتْ أُذُنَايَ شَيْئًا قَطُّ إِلا وَعَاهُ قَلْبِي
“Tidaklah kedua telingaku mendengar sesuatu
melainkan akan dihafal oleh hatiku.”[210]
Hal ini tidaklah berlebihan,
dengan seizin Allah. Bahkan, Allah menegaskan kecerdasan ini dalam firmannya:
“Sebuah kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya
secara terperinci dengan berbahasa Arab bagi kaum yang mengetahui.”[211]
Lafazh (يَعْلَمُونَ) seakan mengisyaratkan bahwa orang yang
mahir bahasa Arab lalu mampu mengambil
faidah dari ayat-ayat al-Qur`an,
akan terkumpul padanya ilmu[212]
sehingga dia pun menjadi orang yang cerdas.
c. Pengaruh Emosional
Orang yang ahli dalam bahasa
Arab memiliki tingkat kejiwaan yang stabil dan juga pandai bergaul dengan
masyarakat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan
demikianlah Kami telah mewahyukan kepadamu al-Qur`an berbahasa Arab,
supaya kamu memberi peringatan kepada penduduk Makkah dan negeri-negeri
sekitarnya, dan supaya kamu memberi peringatan akan hari perkumpulan yang tidak
diragukan lagi, di mana sebagian mereka di Surga dan sebagian lain di Neraka.”[213]
Ayat ini berbentuk perintah
tetapi tidak menutup kemungkinan memiliki makna khabar,
seperti hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
«وَمَنْ كَذَبَ عَلَىَّ
مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ»
“Dan barangsiapa yang
berdusta dengan sengaja atas namaku, maka hendaklah dia menyiapkan tempat
duduknya di Neraka.”[214]
Imam Ibnu Rajab
berkata, “Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas bentuknya
amr/perintah tetapi maknanya adalah khabar/penjelasan bahwa barangsiapa yang
berdusta terhadapku, berarti dia telah menyiapkan tempat duduknya di Neraka.”[215]
Dalam ayat ini Allah
mengabarkan bahwa al-Qur`an diwahyukan
kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan berbahasa Arab.
Lalu pengaruhnya pun nampak pada diri beliau sehingga dikatakan bahwa al-Qur`an
seluruhnya adalah akhlak beliau. Kemudian akhlak ini pun diketahui oleh
orang-orang sehingga mereka mengagumi beliau, enggan menatap beliau dalam-dalam,
mentaati perintahnya,
dan rela berkorban demi membelanya. Dengan akhlak yang mulia ini, beliau
diperintahkan untuk berdakwah kepada ummat yang ada di negeri Makkah dan
negeri-negeri lain sekitar Makkah.
Umar (w. 23 H) radhiyallahu
‘anhu berkata:
تَعَلَّمُوا
الْعَرَبِيَّةَ فَإِنَّهَا تُثَبِّتُ الْعَقْلَ وَتَزِيدُ فِي الْمُرُوءَةِ
“Pelajarilah bahasa Arab
karena ia mengokohkan akal dan menambah muruah (kewibawaan/norma).”[216]
Imam asy-Syafi’i
(w. 204 H) berkata:
وَاعْلَمْ
أَنَّ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ جَلَّ فِي عُيُوْنِ النَّاسِ، وَمَنْ تَعَلَّمَ الْحَدِيْثَ
قَوِيَتْ حُجَّتُهُ، وَمَنْ تَعَلَّمَ النَّحْوَ هِيبَ، وَمَنْ تَعَلَّمَ الْعَرَبِيَّةَ
رَقَّ طَبْعُهُ
“Ketahuilah,
barangsiapa mepelajari al-Qur`an maka dia menjadi begitu agung di mata manusia,
barangsiapa mempelajari hadits maka kuat hujjahnya, barangsiapa mempelajari
nahwu maka akan berwibawa, dan barangsiapa yang mempelajari bahasa Arab
maka akan baik kepribadiannya.”[217]
Abdurrahman bin
Mahdi (w. 198 H) berkata:
مَنْ
طَلَبَ العَرَبِيَّةَ فَآخِرُهُ مُؤَدَّبٌ، وَمَنْ طَلَبَ الشِّعْرَ فَآخِرُهُ
شَاعِرٌ يَهْجُو أَوْ يَمْدَحُ بِالبَاطِلِ، وَمَنْ طَلَبَ الكَلاَمَ فَآخِرُ
أَمرِهِ الزَّنْدَقَةُ، وَمَنْ طَلَبَ الحَدِيْثَ فَإِنْ قَامَ بِهِ كَانَ
إِمَاماً
“Barangsiapa belajar
bahasa Arab, maka kesudahannya menjadi orang beradab. Barangsiapa
belajar syair, maka kesudahannya menjadi ahli syair yang suka mencela atau
memuji dengan kebatilan. Barangsiapa yang belajar ilmu kalam, maka kesudahannya
menjadi orang zindiq (munafiq). Barangsiapa mencari hadits lalu mengamalkannya,
maka dia akan menjadi imam.”[218]
Maka, jelaslah
bagi kita siapa yang menginginkan energi emosional yang tinggi untuk
mengumpulkan kewibawaan, adab, kepribadian, maka pelajarilah bahasa Arab.
Imam az-Zuhri (w.
124 H) berkata:
مَا أَحْدَثَ النَّاسُ مُرُوْءَةً أَحَبَّ إِلَيَّ مِنْ تَعَلُّمِ
النَّحْوِ
“Tidak ada
kewibawaan yang selalu diperbarui seseorang yang lebih aku cintai melebihi
mempelajari nahwu.”[219]
Ibnu Syubrumah berkata:
مَا لَبِسَ الرِّجَالُ لِبَاسًا أَزْيَنَ مِنَ
الْعَرَبِيَّةِ
“Tidak ada orang yang mengenakan pakaian lebih
indah melebihi bahasa Arab.”[220]
Secara
lengkap tiga pengaruh agung ini dikumpulkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam
ucapannya:
وَاعْلَمْ
أَنَّ اعْتِيَادَ اللُّغَةِ يُؤَثِّرُ فِي الْعَقْلِ وَالْخُلُقِ وَالدِّيْنِ تَأْثِيْراً
قَوِيّاً بَيِّناً، وَيُؤَثِّرُ أَيْضاً فِي مُشَابَهَةِ صَدْرِ هَذِهِ الْأُمَّةِ
مِنَ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ، وَمُشَابَهَتُهُمْ تَزِيْدُ الْعَقْلَ وَالدِّيْنَ
وَالْخُلُقَ
“Ketahuilah bahwa membiasakan
bahasa Arab menimbulkan pengaruh pada akal (intelijensi), akhlak (emosional),
dan agama (spiritual) dengan pengaruh yang jelas. Ia juga menimbulkan pengaruh
untuk menyerupai inti umat ini shahabat
dan tabi’in, sementara menyerupai mereka akan menambah akal, agama, dan
akhlak.”[221]
Pembaca
yang budiman, Anda telah mengetahui tiga pengaruh agung bahasa Arab. Hanya saja
tiga pengaruh agung ini tidak bisa diraih kecuali bagi orang Mukmin. Di sana
banyak orang-orang yang mahir bahasa Arab, fasih lisannya, kuat hujjahnya, dan
menyihir ucapannya tetapi bahasa Arab dan al-Qur`an tidak menambah mereka
kecuali hanya kerugian. Mereka itulah orang-orang kafir dan munafik. Jika
mereka berbicara,
Anda akan tersihir karena fasih lisannya dan memikat pembicarannya. Allah
berfirman:
“Dan di antara manusia ada ucapannya
tentang kehidupan dunia membuatmu takjub, dan dia bersaksi kepada Allah
mengenai isi hatinya, padahal dia adalah penentang yang paling keras.”[222]
Dan juga firman-Nya:
“Dan jika engkau melihat mereka, rupa
mereka membuatmu takjub, dan jika mereka berkata engkau mendengarkan dengan
seksama ucapan mereka, seolah-olah mereka adalah kayu yang disandarkan.”[223]
Imam al-Qurthubi (w. 671 H) berkata,
“Mereka adalah orang-orang yang indah rupanya seolah-olah kayu yang bersandar.
Pemisalan mereka dengan kayu yang bersandar ke dinding karena mereka tidak
mendengar dan berakal, hidup tanpa ruh, dan berjasad tanpa kedewasaan.”[224]
Orang-orang yang mahir bahasa
Arab tetapi tidak mendapat hidayah sunnah dan mengikuti Salaf, cenderung
memahami agama dengan akalnya. Akibatnya, dengan kepandaiannya dalam bahasa itu
dia dipermainkan setan untuk berbicara tanpa ilmu dan petunjuk. Lihatlah Bisyr
al-Marisi al-Mu’tazili yang mengkampayekan al-Qur`an adalah makhluk, hingga
Imam asy-Syafi’i berkata, “Orang ini tidak akan beruntung selamanya.” Lihatlah
al-Jahidz pakar bahasa kenamaan tetapi cacat agamanya, di mana Imam adz-Dzahabi
berkata tentangnya, “Dia dungu, sedikit agamanya, dan memiliki banyak
keanehan.” Bersamaan dengan itu al-Imam juga berkata, “Dia termasuk lautan ilmu
bahasa dan
banyak karyanya.”[225]
Lihatlah Abu Ubaidah Ma’mar bin al-Mutsanna asy-Syaibani
pakar bahasa terkenal, ahli tafsir, dan ahli sastra, tetapi kemudian
terpengaruh dengan paham Mu’tazilah sehingga Imam Ahmad mencelanya karena hal
itu. Lihatlah Abul Qasim az-Zamakhsyari ghafarallahu lah seorang pakar
bahasa dan menjadi rujukan di masanya tetapi dia memiliki akidah yang
menyimpang yakni Mu’tazilah yang dia tuangkan di kitab tafsirnya al-Kasysyaf.
Dia memiliki banyak karya, sibuk menulis, dan mengajar di
jalan Allah hingga tidak sempat menikah. Semoga Allah mengampuninya mereka.
Di Indonesia ada kelompok
sesat lagi menyesatkan yang menyebut dirinya dengan JIL[226]
(Jaringan Islam Liberal). Dengan bahasa Arab ala kadarnya, mereka berhasil
menyesatkan umat, bahkan sebagian dimurtadkan. Mereka menafsirkan al-Qur`an
hanya mengandalkan bahasa dan akal mereka!
Demikian fakta
yang banyak terjadi. Para pakar bahasa zaman dahulu yang berlebihan dalam
bahasa dan melupakan ilmu kaum Salaf cenderung menyimpang dan mengikuti paham
Muktazilah sesuai dengan kadar penyimpangannya.
5. Mengoreksi Bacaan
al-Qur`an dengan Nahwu
Al-Imam Abu Abdillah Muhammad
ash-Shanhaji (w. 723 H) berkata saat mendefinisikan i’rab:
الإِعْرَابُ
هُوَ تَغْيِيْرُ أَوَاخِرِ الْكَلِمِ لِاخْتِلاَفِ الْعَوَامِلِ الدَّاخِلَةِ عَلَيْهَا
لَفْظاً أَوْ تَقْدِيْراً
“I’rab adalah perubahan akhir
kalam karena perbedaan amil yang masuk padanya baik secara lafazh maupun
perkiraan.”[227]
Mudahnya,
i’rab adalah perubahan akhir harakat atau huruf pada suatu kata
sesuai dengan tarkib (kedudukan kalimat).
Dinisbatkan
kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
«تَعَلَّمُوا
مِنَ الْعَرَبِيَّةِ مَا تُعْرِبُونَ بِهِ كِتَابَ اللّٰهِ»
“Pelajarilah
bahasa Arab yang kalian gunakan untuk mengi’rab al-Qur`an.”[228]
Ummu ad-Darda` berkata:
إِنِّي لَأُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَهُ كَمَا أُنْزِلَ يَعْنِي
إعْرَابَ الْقُرْآنِ
“Sungguh aku ingin membaca
al-Qur`an seperti saat diturunkan, yaitu mengi’rab al-Qur`an.”[229]
Berikut adalah delapan contoh tentang perbandingan bacaan i’rab yang benar dan
yang salah dalam sebagian ayat al-Qur`an:
Pertama: QS. Al-Kafirun [109]: 2
“Katakanlah,
‘Wahai orang-orang kafir! Aku tidak
akan menyembah apa yang kalian sembah.’”
Seandainya
lafazh (لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ) dibaca (لَأَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ) dengan lafazh lâ dibaca pendek, maka artinya berubah
menjadi, “Katakanlah, ‘Wahai orang-orang kafir! sungguh aku akan
menyembah apa yang kalian sembah.’”
Penjelasan:
Yang pertama
adalah lâ nafi yang berfungsi meniadakan perkerjaan, sedang yang kedua
adalah lam taukid yang berfungsi menguatkan atau menegaskan pekerjaan
setelahnya.
Kedua:
QS. Fatir [35]: 28
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah dari
kalangan hamba-hamba-Nya adalah para ulama.”
Seandainya lafazh (اللّٰهَ) dibaca (اللّٰهُ) dengan didhammah dan (الْعُلَمَاءُ) dibaca (الْعُلَمَاءَ) dengan difathah, maka
artinya berubah menjadi, “Sesungguhnya yang takut kepada para ulama dari
kalangan para hamba adalah Allah.”
Penjelasan:
Lafazh Allah pada
bacaan pertama menjadi maf’ul bih dengan alamat manshubnya berupa
fathah, sementara lafazh Allah pada bacaan kedua menjadi fa’il dengan
alamat marfu’nya berupa dhammah.
Ketiga: QS. An-Nisa` [4]: 164
“Dan Allah
berbicara kepada Musa dengan sebenarnya.”
Seandainya
lafazh (اللّٰهُ)
dibaca (اللّٰهَ)
dengan difathah, maka artinya berubah menjadi, “Dan Musa berbicara kepada
Allah dengan sebenarnya.”
Penjelasan:
Lafazh Allah pada
bacaan pertama menjadi fa’il dengan alamat marfu’nya berupa dhammah,
sementara lafazh Allah pada bacaan kedua menjadi maf’ul bih dengan
alamat manshubnya berupa fathah. Lalu
di mana maf’ul bih untuk bacaan yang pertama dan fa’il untuk
bacaan yang kedua? Jawabannya adalah lafazh Musa. Musa berupa isim maqsur sekaligus
isim mamnu’ minash
sharfi sehingga marfu’ dan manshubnya
muqaddarah (diperkirakan
atau tidak mengalami perubahan harakat
secara zhahir)
Tanbih:
Bacaan kedua
adalah bacaan kaum Mu’tazilah yang
mengingkari bahwa Allah berbicara langsung dengan Musa ‘alaihis salam.
Mereka mengedepankan akalnya dalam memahami ayat ini sehingga bacaannya harus
dirubah. Mereka beranggapan bahwa Allah terlalu mulia untuk berbicara langsung
dengan Musa ‘alaihis salam.
Adapun Ahli Sunnah mengimani
zhahir ayat bahwa Allah berbicara langsung kepada Nabi Musa ‘alaihis salam.
Hal ini juga didukung oleh banyak hadits, di antaranya perkataan manusia saat
di padang
mahsyar kepada Nabi Musa ‘alaihis salam:
«يَا
مُوسَى! أَنْتَ رَسُولُ اللّٰهِ، فَضَّلَكَ اللّٰهُ بِرِسَالَتِهِ وَبِكَلاَمِهِ
عَلَى النَّاسِ، اشْفَعْ لَنَا إِلَى رَبِّكَ! أَلاَ تَرَى إِلَى مَا نَحْنُ
فِيهِ؟»
“Hai Musa! Engkau adalah
Rasulullah. Allah telah memuliakanmu dengan kerasulan dan dengan kalam-Nya atas
seluruh manusia. Maka, berilah kami syafa’at kepada Rabb-mu. Tidakkah engkau
melihat kesulitan kami ini?”[230]
Maksud “dengan kalam-Nya”
adalah beliau diajak berbicara langsung oleh Allah sehingga beliau dijuluki Kalimullah
“orang yang pernah diajak bicara langsung oleh Allah.”
Allah ta’ala berfirman:
“Lalu tatkala Musa
mendatanginya dia diseru, ‘Hai Musa! Sesungguhnya Aku adalah Rabb-mu, maka
lepaskanlah
sandalmu. Sesungguhnya kamu berada di lembah Thuwa yang suci, dan Aku telah
memilihmu, maka dengarkanlah apa yang akan diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya
Aku adalah Allah yang tidak ada ilah yang berhak disembah selain Aku, maka
sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.’”[231]
Sebenarnya
takwil mereka ini batal dengan sendirinya bila mereka mau adil. Sebab mereka
mati kutu dan tidak bisa mentakwil ayat yang jelas di bawah ini:
“Apakah telah datang kepadamu
kisah Musa. Yaitu ketika dia dipanggil oleh Rabb-nya di lembah suci
Thuwa, ‘Pergilah kami kepada Fir’aun. Sesungguhnya dia melampaui batas.’”[232]
Dhamir hû di sini
tidak bisa merujuk kecuali kepada Musa, dan rabbuhû tidak bisa dijadikan
kecuali fâ’il dari nâdâ. Mereka tidak memiliki pilihan kecuali
ini.
Keempat:
QS. Taubah [9]: 3
“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas
diri dari orang-orang musyrik.”
Seandainya
lafazh (رَسُولُهُ)
dibaca (رَسُولِهِ)
dengan dikasrah, maka artinya akan berubah menjadi, “Sesungguhnya Allah
berlepas diri dari orang-orang musyrik dan Rasul-Nya.”
Penjelasan:
Lafazh (رَسُولُهُ)
menjadi mubtada’ yang alamat marfu’nya dhammah dan khabarnya
mahdzuf (dibuang) taqdirannya adalah barîun minhum aidhan.[233]
Sementara bacaan
(رَسُولِهِ)
menjadi ma’thuf dari musyrikin dengan i’rab majrur alal kasrah.
Kelima: QS. Al-Maidah [5]: 6
“Wahai
orang-orang yang beriman! Apabila kamu berdiri hendak shalat, maka basuhlah
wajahmu dan tanganmu, dan usaplah kepalamu dan (basuhlah) kakimu hingga
ke mata kaki.”
Seandainya
lafazh (أَرْجُلَكُمْ)
dibaca (أَرْجُلِكُمْ)
maka hukum kaki tidak dibasuh tetapi cukup diusap.
Penjelasan:
Bacaan pertama
menjadi ma’thuf dari wa aidiyakum, sementara bacaan kedua menjadi
ma’thuf dari bi rû-ûsikum.
Tanbih:
Apakah dampak
dari bacaan yang kedua ini? Dampaknya amat besar, yaitu diancam Neraka. Tidak
main-main, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang mengancamnya.
Dari Abdullah
bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:
تَخَلَّفَ
عَنَّا النَّبِىُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى سَفْرَةٍ سَافَرْنَاهَا،
فَأَدْرَكَنَا وَقَدْ أَرْهَقَتْنَا الصَّلاَةُ وَنَحْنُ نَتَوَضَّأُ، فَجَعَلْنَا
نَمْسَحُ عَلَى أَرْجُلِنَا، فَنَادَى بِأَعْلَى صَوْتِهِ: «وَيْلٌ
لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ!» مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
tertinggal dari kami dalam suatu safar kami. Kemudian beliau berhasil menyusul
kami saat masuk waktu shalat sementara kami sedang berwudhu. Saat kami mulai mengusap
kaki-kaki kami, beliau berteriak dari kejauhan, ‘Celakalah tumit-tumit dari Neraka!’
Sebanyak dua atau tiga kali.”[234]
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam mengingkari para shahabat yang hanya mengusap kakinya
karena yang benar adalah membasuhnya. Sebagian ahli fikih mengatakan bahwa dikatakan mengusap jika
hanya dipercikkan air lalu dilap (al-mas-hu bit
takhfif) dan dikatakan membasuh jika dicuci dengan air secara merata dan sempurna (al-ghuslu bit
taghlizh).
Ini diperkuat dengan hadits
Utsman bin Affan. Diriwayatkan bahwa Humran maula Utsman menceritakan tata cara
wudhu Utsman bin Affan. Di antara yang dia sebutkan:
ثُمَّ غَسَلَ
رِجْلَيْهِ ثَلاَثَ مِرَارٍ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Kemudian dia membasuh
kedua kakinya tiga kali sampai ke siku-siku.”[235]
Keenam: QS. Ali Imran [3]: 7
“Dialah yang
telah menurunkan kepadamu al-Kitab. Di antaranya berupa ayat-ayat muhkamat
yaitu Ummul Kitab dan di antaranya pula berupa ayat-ayat mutasyabihat. Adapun
orang-orang yang di dalam hatinya ada penyimpangan akan mengikuti yang
mutasyabihat untuk mencari-cari fitnah dan mencari-cari takwilnya. Padahal, tidak ada yang tahu takwilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang dalam ilmunya berkata, ‘Kami beriman
terhadapnya. Semuanya dari sisi Rabb kami’ Dan tidak ada yang bisa mengambil pelajaran kecuali
orang-orang yang berakal.”
Penjelasan:
Seandainya wawu
pada lafazh (وَالرَّاسِخُونَ)
dijadikan wawu athaf bukan wawu ibtida`, maka akan berubah
maknanya, yaitu yang mengerti takwil ayat-ayat mutasyabihat tidak hanya Allah
tetapi juga orang-orang yang mendalam ilmunya.
Tanbih:
Tentang
ayat-ayat mutasyabihat, Ibnu Katsir berkata:
وَقِيْلَ: هِيَ الْحُرُوْفُ الْمُقَطَّعَةُ
فِي أَوَائِلِ السُّوَرِ، قَالَهُ مُقَاتِلُ بْنُ حَيَّانٍ
“Ada yang
berpendapat bahwa maksudnya adalah huruf-huruf muqaththa’ah (huruf-huruf
potongan/tunggal) yang berada di awal surat. Ini pendapat Muqatil bin Hayyan.”[236]
Ulama yang
menjadikan wawu di sini sebagai wawu ibtida` berpandangan bahwa
takwil huruf-huruf muqaththa’ah hanya Allah saja yang mengetahui.
Sementara ulama yang menjadikannya sebagai wawu athaf berpandangan bahwa
huruf-huruf muqatha’ah bisa ditakwil. Al-Hafizh
berkata:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: الم، قَالَ: أَنَا اللّٰهُ
أَعْلَمُ
“Dari
Ibnu Abbas, dia berkata tentang makna alif lam mim, ‘Aku adalah Allah yang Mahatahu.’”[237]
Wallahu a’lam
mana dari dua jenis wawu ini yang rajih. Yang nampak bagi Penulis, bacaan wawu
athaf adalah bacaan yang diterima dengan alasan cukup banyak atsar dari
para shahabat yang mentakwil huruf-huruf ini, jika memang telah shahih
riwayatnya. Hanya saja Penulis lebih condong kepada pendapatnya Ibnul Jauzi.
Al-Hafizh Ibnul
Jauzi berkata, “Apakah orang-orang yang dalam ilmunya mengetahui takwilnya apa
tidak? Ada dua pendapat.
Pertama, mereka tidak mengetahui
takwilnya. Thawus telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa dia membacanya:
«وَيَقُولُ
الرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ آمَنَّا بِهِ»
Qiraah ini dijadikan dalil
oleh Ibnu Mas’ud, Ubai bin Ka’ab, Ibnu Abbas, Urwah, Qatadah, Umar bin Abdul
Aziz, al-Farra`, Abu Ubaidah, Tsa’lab, Ibnul Anbari, dan Jumhur.
Ibnul Anbari berkata, ‘Dalam
qiraah Abdullah bin Mas’ud (إِنْ تَأْوِيْلِهِ
إِلاَّ عِنْدَ اللّٰهِ وَالرَّاسِخُوْنَ فِي الْعِلْمِ),
dan qiraah Ubai dan Ibnu Abbas (وَيَقُوْلُ
الرَّاسِخُونَ), terdapat penjelasan bahwa Allah
menurunkan banyak hal di dalam kitab-Nya yang Dia sembunyikan ilmunya, seperti
firman Allah ta’ala:
‘Katakanlah, ‘Sesungguhnya ilmu
tersebut hanya di sisi Allah.’[238] Begitu pula firman Allah ta’ala:
‘Dan umat-umat yang banyak di antara
mereka.’[239] Allah menurunkannya secara mujmal (global) agar orang Mukmin
beriman dengan gembira dan orang kafir ingkar dengan celaka.
Kedua,
mereka mengetahui takwilnya. Mereka termasuk yang dikecualikan. Mujahid
meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa dia berkata:
أَنَا مِمَّنْ
يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهُ
‘Aku termasuk yang mengetahui takwilnya.’ Ini pendapatnya
Mujahid dan ar-Rabi’ serta dipilih oleh Ibnu Qutaibah dan Abu Sulaiman
ad-Dimasyqi.’ Sayang Ibnu al-Anbari berkata, ‘Yang meriwayatkan pendapat ini
dari Mujahid adalah Ibnu Abi Najih, sementara
riwayat tafsirnya dari Mujahid tidak sah.’”[240]
Dari sini, sepertinya Ibnul Jauzi menguatkan pendapat yang pertama. Allahu
a’lam.
Ketujuh:
QS. Al-Baqarah [2]: 124
“Dan (ingatlah)
ketika Ibrahim diuji oleh Rabb-nya dengan beberapa kalimat lalu dia melaksanakannya
dengan sempurna.”
Penjelasan:
Jika lafazh (إِبْرَاهِيمَ) dibaca (إِبْرَاهِيمُ) dengan didhammah
dan lafazh (رَبُّهُ)
dibaca (رَبَّهُ)
dengan difathah, maka artinya akan berubah menjadi, “Dan (ingatlah) ketika
Ibrahim menguji Rabb-nya dengan beberapa kalimat lalu Dia melaksanakannya
dengan sempurna.” Mahasuci Allah. Ini adalah
bacaan yang bathil dan sesat.
Kedelapan:
QS. Thaha [20]: 121
“Dan Adam bermaksiat kepada
Rabb-nya sehingga dia sesat.”
Penjelasan:
Jika lafazh (آدَمُ) dibaca (آدَمَ) dengan difathah dan lafazh (رَبَّهُ) dibaca (رَبُّهُ) dengan didhammah, maka artinya akan berubah menjadi, “Dan
Adam dimaksiati oleh Rabb-nya sehingga Dia sesat.” Mahasuci Allah. Ini
adalah bacaan yang bathil dan sesat.
Sungguh amatlah banyak dalam
al-Qur`an kesalahan-kesalahan fatal hanya sekedar sedikit salah baca. Dengan
yang sedikit ini, mudah-mudahan bisa menambah kehati-hatian kita dalam membaca
al-Qur`an.
Dulu kaum Salaf, sangat
perhatian dalam memilih imam shalat mereka. Jika mereka cacat nahwunya dan
sering lahn, maka dia pun ditinggal.
Diriwayatkan dari Idris --dia
termasuk manusia terbaik pada masanya-- bahwa dia berkata:
قِيلَ لِلْحَسَنِ:
إِنَّ لَنَا إِمَامًا يَلْحَنُ، قَالَ: أَخِّرُوهُ!
“Ditanyakan kepada al-Hasan, ‘Kami memiliki
imam shalat yang lahn.’ Dia menjawab, ‘Akhirkan dia!’”[241]
Ini menunjukkan
bahwa dalam memilih seorang imam, hendaknya diperhatikan tentang kefasihannya
dalam membaca ayat-ayat al-Qur’an.
Hal ini sangatlah tersamar
kecuali bagi ahli ilmu yang benar-benar menguasai bahasa Arab. Untuk itu Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
«يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ
اللّٰهِ، فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ، فَإِنْ
كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً، فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ
سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا»
“Yang menjadi imam bagi suatu
kaum adalah yang paling aqra`[242]
di antara mereka terhadap Kitabullah. Jika mereka sama dalam bacaan, maka yang
menjadi imam mereka adalah yang paling berilmu tentang sunnah. Jika mereka sama
dalam sunnah, maka yang yang paling dahulu hijrahnya. Jika mereka dalam hijrah
sama, maka yang paling dahulu masuk Islam.”[243]
===
BAHASA ARAB BUKAN AWAL DAN AKHIR SEGALANYA
Penuntut ilmu yang mendapat petunjuk tidak
berhenti saat sudah berada di terminal bahasa Arab. Perjalanan belum selesai.
Ingatlah bahwa bahasa Arab hanyalah
wasilah. Kita mempelajarinya untuk tujuan agar
bisa memahami dua dasar utama dalam agama kita, yaitu al-Qur`an dan hadits Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Qur`an, hadits, dan kitab-kitab para ulama
berbahasa Arab. Maka, tidak ada jalan untuk bisa memahami semua itu kecuali
dengan jalan bahasa Arab ini. Karena alasan inilah kita mempelajari bahasa Arab.
Terkadang setan cerdik
memainkan penuntut ilmu dengan menyibukkan dirinya mendalami bahasa sampai ke
akar-akarnya, sehingga umurnya habis dan tidak mengenal fiqih dan ilmu-ilmu
penting lainnya. Seandainya umur kita panjang disukai untuk mempelajari semua ilmu
dalam Islam. Hanya saja umur manusia terbatas sementara ilmu seperti samudra
tak bertepi. Maka, yang terbaik mendahulukan ilmu yang terbaik dan mendesak,
lalu ilmu yang terbaik dari yang terbaik, begitu seterusnya dengan
memperhatikan skema prioritas.
Imam Ibnu Rajab al-Hanbali (w.
795 H) berkata, “Demikian pula berdalam-dalam tentang ilmu bahasa Arab, baik
secara percakapan maupun nahwu (tata bahasa) adalah termasuk memalingkan dari
ilmu yang lebih penting daripadanya, sedangkan merasa cukup dengan ilmu ini,
akan menghalangi seseorang dari ilmu yang bermanfaat.
Qashim bin Mukhaimarah
membenci ilmu nahwu dan mengatakan, ‘(Belajar nahwu) mula-mula menyibukkan
seseorang dan akhirnya baghyun (zhalim).’ Beliau maksudkan dengannya adalah
berdalam-dalam tentang ilmu itu.
Imam Ahmad juga membenci
memperdalam bahasa dan hal-hal yang asing di dalamnya. Beliau menginkari Abu
Ubaidah yang berdalam-dalam tentang ilmu ini dengan mengatakan, ‘Dia disibukkan
dari sesuatu yang lebih penting dari itu.’
Imam Ahmad menyatakan,
‘Sesungguhnya bahasa Arab dalam percakapan itu tak ubahnya seperti garam pada
makanan, yakni ambillah seperlunya sekedar dapat digunakan untuk percakapan,
sebagaimana mengambil garam seperlunya untuk makanan. Adapun lebih dari itu
maka dia akan merusak.’” Selesai ucapan Ibnu Rajab.[244]
Al-Hafizh Ibnul Jauzi (w. 597
H) berkata, “Semua ilmu terpuji. Hanya saja banyak orang yang habis umurnya
untuk mendalami nahwu dan bahasa. Padahal nahwu dan bahasa sekedar untuk
memahami kosa-kata asing dalam al-Qur`an dan hadits. Namun, lebih dari itu juga
tidak tercela, hanya saja ada yang lebih penting dari hal tersebut.
Adapula orang-orang yang habis
umurnya untuk mendalami ilmu-ilmu al-Qur`an dan menyibukkan diri dengan sesuatu
yang tidak begitu penting seperti qira`ah-qira`ah syadz (ganjil) yang masyhur.
Umur mereka telah disia-siakan di sini.
Ada pula orang-orang yang
habis umurnya untuk mengumpulkan turuqul hadits (jalan-jalan
periwayatan). Demi Allah, memang hal ini bagus tetapi mendahulukan yang lain
lebih penting.
Kami melihat kebanyakan
orang-orang yang disebutkan ini tidak tahu fiqih. Padahal ia lebih penting dan
wajib daripada itu. Pencari hadits manapun yang berlebihan dalam mendengar dan
menulis, maka dia akan kehilangan masa menghafal. Apabila telah menginjak usia
tua, dia tidak mampu menghafal lagi.
Jika Anda ingin mengetahui
kemulian fiqih, maka lihatlah kepada kedudukan al-Ashma’i dalam bahasa,
Sibawaih dalam nahwu, dan Ibnu Ma’in dalam rijâlul hadîts (para perawi hadits).
Berapa kedudukan mereka dibanding dengan kedudukan Ahmad dan asy-Syafi’i dalam
fiqih?”[245]
===
HIMBAUAN BAGI
SEGENAP ORANG TUA
Bapak/Ibu yang budiman …
Kita telah mengetahui pada masa kini akan keseriusan para orang tua
memasukkan anak-anaknya ke kursus-kursus bahasa seperti kursus bahasa Inggris,
bahasa Jerman, bahasa Cina, bahasa Jepang, dan bahasa Belanda. Tradisi ini semakin menjamur di kota-kota
besar seperti Surabaya. Seorang kawan pernah membuat kaget Penulis saat
memberitahukan kepada Penulis bahwa dia mengajar les privat fisika olimpiade dengan
gaji Rp 250.000 per pertemuan! Angka yang tinggi sekali. Namun anehnya, hal
yang sama tidak mereka lakukan untuk bahasa Arab. Kebanyakan mereka memasukkan
putra-putrinya mengikuti kursus bahasa Inggris agar ke depannya mudah di akademisinya
dan mudah mencari kerja.
Di sini Penulis
tidak sedang melarang Bapak/Ibu memasukkan putra-putrinya mengikuti
kursus-kursus bahasa. Namun, pikirkanlah dengan adil. Jika Bapak/Ibu yakin bahwa dengan mengikutkan mereka ke kursus bahasa Inggris, maka kelapangan dunia ada di
depan mata, meningkat nilai akademisinya, mudah dalam
mencari kerja di perusahaan-perusahaan internasional,
gaji tinggi, punya mobil, dan rumah tingkat, padahal Bapak/Ibu yakin bahwa semua itu hanya bisa dinikmati
selama 40 tahun atau
bahkan lebih singkat dari itu. Maka, apakah konsep ini juga Bapak/Ibu terapkan untuk negeri Akhirat putra-putri Bapak/Ibu? Orang yang cerdas adalah orang yang adil dalam mengambil sikap.
Seandainya putra-putri Bapak/Ibu gagal bahasa Inggrisnya, paling dunianya
sempit dan merana --menurut persangkaan sebagian orang yang suka menduga-duga--,
tetapi jika Akhiratnya yang gagal, mereka akan merugi, menyesal, dan merana
selama-lamanya. Naudzubillah wa nas`alullaha lana as-salamah wal afiyah.
Tidakkah Bapak/Ibu suka memiliki anak yang fasih lisannya, taat kepada
Rabb-nya, berbakti kepada orang tuanya, baik akhlaknya, dan cerdas otaknya?
Bapak/Ibu yang budiman …
Jika setan melemahkan kemauan Bapak/Ibu untuk memasukkan mereka mengikuti
kursus bahasa Arab, maka ingat-ingatlah nasihat emas Imam kita Imam Ahli Sunnah
Muhammad bin Idris yang kita lebih mengenalnya dengan asy-Syafi’i:
مَا جَهُلَ النَّاسُ وَلَا
اخْتَلَفُوْا إِلَّا لِتَرْكِهِمْ لِسَانَ الْعَرَبِ وَمَيْلِهِمْ إِلَى لِسَانِ
أَرِسْطَاطَالِيْسَ
“Manusia
tidak menjadi bodoh dan selalu berselisih kecuali karena mereka meninggalkan
bahasa Arab dan condong kepada bahasa Aristoteles.”[246]
===
PENUTUP
Saatnya kita berpisah. Penulis sangat
senang Pembaca budiman berkenan meluangkan waktunya untuk membaca buku
sederhana ini. Semoga pembaca mendapat manfaat darinya dan Penulis mendapat
pahala di sisi Allah.
Untuk mengisi kekosongan, daripada
menganggur atau main TTS, lebih asyik main quis bahasa Arab. Penulis akan
membawakan dua kalimat bahasa Arab. Silahkan diberi harakat dan diterjemahkan.
Jika pembaca berhasil, sudah dipastikan bahwa pembaca memang termasuk yang mendapat bagian yang banyak itu sebagaimana
yang Penulis maksud dimuka.
رجل رجل رجل رجل
من من من من من الله من منه
Selamat bersenang-senang!!!
Demikian yang bisa Penulis persembahkan.
Kurang dan lebihnya mohon maaf. Jika ada kekurangan mohon ditambahi dan jika
ada kelebihan mohon dikembalikan.
Semoga shalawat dan salam tercurah kepada
Shâhibu ahli lughatidh dhâd shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya,
para shahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.
Surabaya, 27 Ramadhan 1434 H
Abu Zur’ah ath-Thaybi
===
REFERENSI
Al-Qur`an dan Tafsirnya
1.
Mushhaf al-Qur`ân rash Utsmani cetakan Beirut.
2.
Tafsîr Ibnî Katsîr karya Abu al-Fida Ismail bin Umar bin Katsir
al-Quraisy ad-Dimasyqi (w. 774 H), Tahqiq: Sami Muhammad Salamah, Penerbit: Dar
Tayyibah, cet. ke-2 th. 1420 H/1999 M.
3.
Al-Jâmi’ li Ahkâmil Qur`ân karya Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi (w.
671 H), Muhaqqiq: Ahmad al-Barduni dan Ibrahim Athfisy, Penerbit: Darul Kutub
al-Mishriyyah, cet. ke-2 th. 1384 H/1964 M.
4.
Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân karya Abdurrahman bin Nashir bin Abdullah
as-Sa'di (w. 1376 H), Tahqiq: Abdurrahman bin Ma'la al-Luwaihaq, Penerbit:
Muassasah ar-Risalah, cet. ke-1 th. 1420 H/2000 M.
5.
Al-Kâsysyaf karya Abu al-Qasim Mahmud bin Umar
az-Zamakhsyari (w. 538 H), Penerbit: Darul Kitab al-Arabi Beirut, cet. th. 1407
H.
6.
Al-Burhân fi Ulûmil Qur`ân karya Badruddin Muhammad bin Abdillah az-Zarkasyi (w.
794 H), Tahqiq: Muhammad Abu al-Fadhl Ibrahim, Penerbit: Dar Ihya`ul Kutub
al-Arabiyah, cet. ke-1 th. 1376 M/1957 H.
Ilmu
Hadits
7.
Shahîh al-Bukhârî karya Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari
al-Ju’fi (w. 256 H), Tahqiq: Dr. Mushthafa al-Bagha dosen Ilmu Hadits di
Fakultas Syari’ah Universitas Damaskus, Penerbit: Dar Ibnu Katsir Beirut th.
1407 H/1987 M.
8.
Shahîh Muslim karya Abu al-Husain Muslim bin Hajjaj bin Muslim
al-Qusyairi an-Naisaburi (w. 261 H), Tahqiq: Dr. Muhammad Fuad Abdul Baqi, Penerbit:
Ihyaut Turats al-Arabi Beirut.
9.
Sunan at-Tirmidzî karya Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah at-Tirmidzi
(w. 249 H), Tahqiq: Ahmad Muhammad Syakir, Penerbit: Ihyaut Turats al-Arabi
Beirut.
10.
Sunan Abû Dâwûd karya Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy’ats as-Sijistani
as-Azdi (w. 275 H), Tahqiq: Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, Penerbit: Darul
Fikr.
11.
Sunan an-Nasâ`i karya Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib bin Ali
an-Nasa`i (w. 303 H), Tahqiq: Abu Ghuddah Abdul Fattah, Penerbit: Maktab
al-Mathbu’at al-Islamiyah Halab cet. ke-2 th. 1406 H/1986 M.
12.
Sunan Ibnu Mâjah karya Abu Abdillah Muhammad bin Yazid Ibnu Majah (w.
273 H), Tahqiq: Muhammad Fuad Abdul Baqi, Penerbit: Darul Fikr Beirut.
13.
Musnad Ahmad karya Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal asy-Syaibani (w.
241 H), Tahqiq: Syuaib al-Arnauth dkk, Penerbit: Muassasah ar-Risalah, cet.
ke-1 th. 1421 H/2001 M.
14.
As-Sunan al-Kubrâ karya Abu Bakar Ahmad bin al-Husain bin Ali
al-Baihaqi (w. 458 H), Penerbit: al-Ma'arif an-Nidhamiyyah Hindia, cet. ke-1
th. 1344 H.
15.
Syu'abul Iman karya Abu Bakar Ahmad bin al-Husain bin Ali bin Musa
al-Baihaqi al-Khurasani (w. 458 H), Tahqiq: Dr. Abdul Ali Abdul Hamid Hamid,
Penerbit: Maktabah ar-Rusyd Riyadh, cet. ke-1 th. 1423 H/2003 M.
16.
Mushannaf Ibnu Abi Syaibah karya Abu Bakar Abdullah bin Abu Syaibah al-Abasi
al-Kufi (w. 235 H), Tahqiq: Muhammad Awamah, Penerbit: Darul Qiblat.
17.
Mushannaf Abdurrazzâq karya Abu Bakar Abdurrazzaq bin Hammam ash-Shan'ani (w.
211 H), Tahqiq: Habiburrahman al-A'dhami, Penerbit: al-Maktab al-Islami Beirut,
cet. ke-2 th. 1403 H.
18.
Sunan Sa'îd bin Manshûr (w. 227 H) karya Sa’id bin Manshur, Penerbit: Dar
ash-Shami'i, cet. ke-1 th. 1414 H.
Bahasa
dan Kamus
19.
Sababu Wadh'i Ilmil Arabiyyah karya Abdurrahman bin Abi Bakar
as-Suyuthi, Tahqiq: Marwan al-Athiyah, Penerbit: Darul Hijrah Damaskus, cet.
ke-1 th. 1988 M.
20.
Mu'jam Maqâyisil Lughah karya Abu al-Hasan Ahmad bin Faris bin Zakaria,
Tahqiq: Abdul Salam Muhammad Harun, Penerbit: Darul Fikr, cet. th. 1399 H/1979
M.
21.
At-Ta’rîfât karya Ali bin Muhammad al-Jurjani (w. 816 H), Tahqiq:
Ibrahim al-Abyari, Penerbit: Darul Kitab al-Arabi Beirut, cet. ke-1 th. 1405 H.
22.
Lisânul Arâb karya Muhammad bin Mukrim bin Manzhur al-Afriqi
al-Mishri, Penerbit: Dar Shadir Beirut, cet. ke-1.
23.
Syarhul Jurrumiyyah karya Abu Abdillah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin
(w. 1421 H), Disusun ulang: Abdullah Khalil Muhammad Shaqr, Penerbit:
al-Maktabah al-Ilmiyyah Beirut, tanpa tahun.
24.
Keutamaan dan Kewajiban Mempelajari Bahasa Arab karya Hamzah Abbas Lawadi, Penerbit:
Nashirussunnah, cet. th. 1433 H/2012 M.
Sejarah
dan Biografi
25.
Siyar A'lâmin Nubalâ` karya Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Ustman
adz-Dzahabi (w. 748 H), Tahqiq: Syu'aib al-Arna`uth dkk, Penerbit: Muassasah
ar-Risalah, cet. ke-3 th. 1405 H/1985 M.
26.
Hilyâtul Auliyâ` wa Thabaqâtul Ashfiyâ` karya Abu Nu'aim Ahmad bin Abdillah
al-Ashfahani (w. 430 H), Penerbit: Darul Kitab al-Arabi Beirut, cet. ke-4 th.
1405 H.
27.
Wafayâtul A'yân wa Abnâ Abnâ az-Zamân karya Syamsyuddin Abu al-Abbas Ahmad bin Muhammad bin Khallikan (w. 681 H),
Tahqiq: Ihsan Abbas, Penerbit: Dar Shadir Beirut, cet. tanpa tahun.
28.
Inbâhur Ruwât ‘ala Anbâhin Nuhât karya Jamaluddin al-Qifthi (w. 624 H),
Penerbit: Maktabah Anshariyah Beirut.
29.
Al-A'lân karya Khairuddin bin Mahmud bin Muhammad bin Ali bin Faris az-Zarkali
ad-Dimasyqi (w. 1396 H), Penerbit: Darul Ilmi, cet. ke-15 th. 2002.
Lain-Lain
30.
Al-Hatstsu ‘ala Hifzhil Ilmi wa Dzikru Kibâril Huffâdz karya Ibnul Jauzi (w. 597 H), Tahqiq:
Prof. Dr. Fu’ad Abdul Mun’im, Penerbit: Muassasah Syababul Jami’ah
Iskandariyah, cet. 2 th. 1412 H.
31.
Iqtidhâ` ash-Shirâth al-Mustaqim li Mukhâlifati Ashhâbil
Jahîm karya Abu al-Abbas
bin Taimiyyah (w. 728 H), Tahqiq: Dr. Nashir Abdul Karim al-Aql, Penerbit:
Maktabah ar-Rusyd Riyadh.
32.
Minhâjus Sunnah an-Nabawiyah karya Abu al-Abbas bin Taimiyyah (w. 728
H), Tahqiq: Dr. Muhammad Rasyid Salim, Penerbit: Muassasah Qurthubah, cet. ke-1.
33.
Ar-Risâlah karya Abu Abdillah Muhammad bin Idris asy-Syafi'i (w.
204 H), Tahqiq: Ahmad Muhammad Syakir, Penerbit: Darul Kutub al-Ilmiyyah.
34.
Muqaddimah al-Jazariyyah karya Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Jazari
(w. 833 H), Tahqiq: Dr. Aiman Rusydi Suwaid, Penerbit: Dar Nurul Maktabat
Jeddah, cet. ke-5 th. 1430 H/2009 M.
35.
Fathu Rabbil Bariyyah Syarhul Muqaddimah al-Jazariyyah karya Shafwat Mahmud Salim, Penerbit:
Maktabah Rawa`i'ul Mamlakah Jeddah, cet. ke-6 th. 1432 H/2011 M.
36.
Kitâbul Ilmi (edisi Indonesia: Panduan Lengkap Menuntut Ilmu)
karya Abu Abdillah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (w. 1421 H), Disusun ulang:
Fahd bin Nashr bin Ibrahim as-Sulaimani, Penerjemah: Abu Haidar as-Sundawi,
Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, cet. ke-2 th. 1429 H/2008 H.
37.
Fadhlu ilmi Salaf ‘alal Khalaf (edisi Indonesia: Siapakah
Yang Lebih Berilmu) karya Ibnu Rajab al-Baghdadi al-Hanbali (w. 795 H), Penerjemah:
Abu Anas Ahmad Khadimul Mannan, Penerbit: Cahaya Tauhid Press Malang, cet. ke-2
th. 1432 H/Juni 2011 M.
Maktabah
Syamilah Versi 10.000 Kitab
38.
Zâdul Masîr fî Ilmit Tafsîr karya oleh Abu al-Faraj Abdurrahman bin
Ali bin Muhammad al-Jauzi (w. 597 H).
39.
Tafsîr asy-Sya'rawî karya Muhammad Mutawalli asy-Sya'rawi (w. 1418 H).
40.
Al-Itqân fi Ulûmil Qur`ân karya Jalaluddin Abdurrahman bin al-Kamal as-Suyuthi.
41.
Al-Jâmi' li Akhlâqir Râwî wa Adâbis Sâmi' karya Abu Bakar Ahmad bin Ali al-Khathib
al-Baghdadi (w. 463 H).
42.
Mu'jamul Udabâ` karya Yaqut bin Abdullah ar-Rumi al-Hamawi (w. 626 H).
43.
Akhbârun Nahwiyyin karya Abu Thahir al-Muqri’.
44.
Târîkhul Ulamâ` an-Nahwiyyin karya Abu al-Mahasin al-Mufadhdhal bin
Muhammad bin Mas'ar at-Tanukhi al-Ma'ri.
45.
Al-Qâmûs al-Muhîth karya Muhammad bin Ya'qub al-Fairuz Abadi.
===
[1] Pada cetakan kedua ini, Penulis meralat tentang dua hal, yaitu bahasa Arab
sebagai bahasa pertama dunia dan bahasa penghuni Surga, dan memilih tawaquf
(diam).
[2] QS. Al-Hijr [15]: 85.
[3] QS. Ar-Rûm [30]: 22.
[4] Tafsîr Ibnu Katsîr (VI/309).
[5] QS. Al-Baqarah [2]: 31.
[6] Abu al-Husain
Ibnu Faris berkata:
كُلُّ
مَا مَشَى عَلَى الْأَرْضِ فَهُوَ دَابَّةٌ
“Segala sesuatu yang
berjalan di atas bumi adalah dabbah.” Mu’jam Maqâyisil Lughah (II/263).
[7]Tafsîr Ibnu Katsîr (I/223). Di antara ahli bahasa ada yang membatasi
dabbah dengan makhluk yang berjalan di permukaan bumi saja, sehingga Mujahid
menambah dalam penjelasannya “burung” yang mewakili makhluk-makhluk di udara,
sehingga tidak ada lagi kesamaran bahwa Allah mengajari Adam semua nama-nama
makhluk. Allahu a’lam.
[8] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 4476), Muslim (no. 193), Ibnu Majah
(no. 4312), dan an-Nasa`i (no. 10984 dan 11243) dalam as-Sunan al-Kubrâ
dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu.
[9] Tafsîr Ibnu Katsîr (I/223-224).
[10] Tafsîr asy-Sya’rawî (I/7119).
[11] Zâdul Masîr fi Ilmit Tafsîr (IV/143) oleh Ibnul Jauzi.
[12] QS. An-Nahl [16]: 68.
[13] Tafsîr al-Qurthubî (X/133).
[14] QS.
Az-Zukhrûf [43]: 1-4.
[15] Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah (no. 30545) dalam al-Mushannaf.
[16] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 4492) dan Muslim (no. 525).
[17] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 3104) dan Muslim (no. 2905).
[18] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 159)
dan Muslim (no. 226) dari Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu.
[19] Az-Zarkali menyebutkan dalam al-A’lâm (II/115) bahwa ada 12 orang
yang bernama al-Jurjani berikut tahun wafatnya. Adapun al-Jurjani di sini
adalah Ali bin Muhammad al-Jurjani.
[20] At-Ta’rîfât
(no. 1541, hal. 308) oleh al-Jurjani.
[21] Kesalahan
dalam berbahasa Arab baik karena salah ucap atau salah i’rab. Akan datang
penjelasannya pada bab khusus in syaa Allah.
[22] Ilmu
tentang kaidah-kaidah syair Arab.
[23] Minhâjul
Muslim an-Nabawiyyah (VII/388) oleh Ibnu Taimiyyah.
[24] Lihat Siyar A’lâmin Nubalâ` (IV/82) oleh adz-Dzahabi.
[25] “Tidak
ada yang memakannya (darah dan nanah) melainkan orang yang melangkah.” Orang
itu salah baca. (الْخَاطُونَ) artinya “orang yang melangkah”
sementara (الْخَاطِئُونَ)
artinya “orang yang salah”
dan ini yang benar.
[26] QS.
Al-Haqqah [69]: 37.
[27] Ahli
tarajjum (sejarah/biografi) membacanya dengan
dua cara ad-Du`ali dan ad-Daili.
[28] Syu’abul
Iman (no. 1561) oleh al-Baihaqi.
[29] QS.
At-Taubah [9]: 3.
[30] Lihat Wafayâtul
A’yân (II/537) oleh Ibnu Khallikan
dan Akhbârun Nahwiyyin (hal. 1)
oleh
Abu Thahir al-Muqri’.
[31] Sababu
Wadh’i Ilmil Arabiyyah (hal. 30) oleh Imam as-Suyuthi.
[32] Wafayâtul
A’yân (II/537) oleh Ibnu
Khallikan, Târîkhul Ulamâ` an-Nahwiyyin
(I/15) oleh at-Tanukhi, Sababu Wadh’i Ilmil Arabiyyah (hal. 53) oleh
Imam as-Suyuthi, Akhbârun Nahwiyyin (hal. 2) oleh Abu
Thahir al-Muqri’, dan Inbâhur Ruwât ‘ala Anbâhin
Nuhât (I/52)
oleh Jalaluddin al-Qifthi.
[33] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwi (no. 1075) oleh al-Khathib al-Baghdadi. Demikian yang tercantum kânû. Barangkali yang benar kânat dengan al-hurûfû
marfu’ isim kânât karena salah cetak.
[34] Lisânul Arâb (IX/189) oleh Ibnu
Manzhur.
[35] QS.
At-Taubah [9]: 127.
[36] Tafsîr
Ibnu Katsîr (IV/240).
[37] At-Ta’rifât
(no. 864, hal. 174) oleh al-Jurjani.
[38] Lihat Hasyiyah
ash-Shabhân (I/16)
oleh Muhammad bin Ali ash-Shabhan.
[39] QS.
At-Taubah [9]: 33, al-Fath [48]: 28, dan ash-Shaff [61]: 9.
[40] Lihat al-Bayan
wa at-Tibyan (IV/55) oleh al-Jahidz.
[41] Ar-Risâlah
(hal. 42) oleh Imam asy-Syafi’i.
[42] Lihat Keutamaan
dan Kewajiban Mempelajari Bahasa Arab (hal. 7) oleh Hamzah Abbas Lawadi.
[43] Lihat Ash-Shahibi
fi Fiqhil Lughah al-Arabiyyah (hal. 21-22) oleh Ibnu Faris.
[44] Lihat Keutamaan
dan Kewajiban Mempelajari Bahasa Arab (hal. 9) oleh Hamzah Abbas Lawadi.
[45] Ar-Risâlah
(hal. 42) oleh Imam asy-Syafi’i.
[46] Syu’abul
Iman (no. 1559) oleh al-Baihaqi.
[47]
Diriwayatkan al-Baihaqi (no. 21493) dalam as-Sunan al-Kubrâ.
[48] Keutamaan
dan Kewajiban Mempelajari Bahasa Arab (hal. 14-15) oleh Hamzah Abbas
Lawadi.
[49] Muqaddimah al-Jazariyah (hal. 1) oleh Ibnul
Jazari.
[50] Lihat Fathu
Rabbil Bariyyah (hal. 53) oleh Syaikh Shafwat Mahmud Salim. Dalam kitab tersebut beliau tidak menyebutkan teks haditsnya, yang jelas
hadits tentang dhâd adalah lemah menurut para pakar hadits.
[51] Ibid
(hal. 49-76).
[52] QS.
Az-Zumar [39]: 23.
[53] Lihat ash-Shahabi
fi Fiqhil Lughah al-Arabiyyah (hal. 21) oleh Ibnu Faris.
[54] Lihat al-Khasâ`ish
(I/55) oleh Ibnul Jinni.
[55] Lihat Keutamaan
dan Kewajiban Mempelajari Bahasa Arab (hal. 23-25) oleh Hamzah Abbas
Lawadi.
[56] Lisânul
Arab (II/436) pada entri dz-b-h.
[57] QS.
Ash-Shâffât [37]: 102.
[58] QS.
Al-Kautsar [106]: 2.
[59] Tafsîr
Ibnu Katsîr (VIII/503).
[60] QS.
Al-A’râf [7]: 77.
[61] Tafsîr
al-Qurthubî (VII/240).
[62] Lihat al-Bayan
wa at-Tibyan (I/384) oleh al-Jahidz.
[63] Tafsîr Ibnu Katsîr (IV/365-366).
[64] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1088) oleh al-Khathib al-Baghdadi.
[65] Ar-Risâlah
(hal. 42) oleh Imam asy-Syafi’i.
[66] Iqtidhâ`
ash-Shirât al-Mustaqîm (I/449-450) oleh Syaikhul Islam.
[67] Syu’abul Iman (no. 1569) oleh
al-Baihaqi.
[68] Ibid (III/187).
[69] Iqtidhâ`
ash-Shirât al-Mustaqîm (I/527-528) oleh Syaikhul Islam.
[70] Al-Hatstsu ‘ala Hifzhil Ilmi (hal. 47) oleh Ibnul
Jauzi.
[71]
Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah (no. 30535) dalam al-Mushannaf.
[72] Al-Jâmi’
li Akhlâqir Râwî (no. 1087) oleh al-Khathib al-Baghdadi. Dalam
riwayat lain disebutkan bahwa yang mengucapkannya adalah Abdullah bin
al-Mubarak.
[73] Al-Itqân
fî Ulûmil Qur`ân (II/477) oleh as-Suyuthi dan al-Burhân fî Ulûmil Qur`ân
(I/292) oleh az-Zarkasyi.
[74] Al-Burhân
fî Ulûmil Qur`ân (I/292) oleh az-Zarkasyi.
[75] QS. Al-Mâ`idah [5]: 38.
[76] Syu’abul Iman (no. 1557) oleh al-Baihaqi.
[77] Iqtidhâ`
ash-Shirât al-Mustaqîm (I/526) oleh Syaikhul Islam.
[78] Ibid
(I/450-451).
[79] Ibid
(I/451).
[80] As-Siyar (X/75) oleh adz-Dzahabi dan Manâqib asy-Syafi’i (II/42) oleh al-Baihaqi.
[81] Lihat Hayâtul
Albanî wa Atsâruhu wa Tsanâ`ul Ulamâ` alaih (hal. 47-48) oleh Muhammad bin
Ibrahim asy-Syaibani.
[82] Keutamaan
dan Kewajiban Mempelajari Bahasa Arab (hal. 67-70) oleh Hamzah Abbas
Lawadi.
[83] Ada tiga ulama terkenal yang dijuluki al-Akhfasy:
1. Abdul Hamid bin Abdul Majid al-Akhfasy al-Kabir (w. 177 H), guru
Sibawaih dan Abu Ubaidah.
2. Sa’id bin Mas’adah al-Akhfasy al-Ausath (w. 215 H), guru al-Kisa`i.
Al-Ausath ini adalah satu-satunya murid Sibawaih yang dibacakan al-Kitab
miliknya.
3. Ali bin Sulaiman al-Akhfasy ash-Shaghir (w. 315 H).
[84] Dijuluki al-Akhfasy karena memiliki mata yang kecil dan lemah pandangannya.
Al-Akhfasy artinya kelelawar. Dia satu-satunya murid Sibawaih yang dibacakan
langsung al-Kitab sehingga namanya mencuat ke berbagai negeri dan ahli
bahasa berdatangan kepadanya seperti al-Jurmi, al-Mazini, al-Farra`, Tsa’lab,
dan al-Kisa`i. Al-Mubarrid berkata, “Di antara murid-murid Sibawaih yang paling
berilmu adalah al-Akhfasy, an-Nasi, dan al-Quthrub. Di antara ketiga ini yang
paling berilmu adalah al-Akhfasy sehingga dia disebut-sebut sebagai Sibawaih
kedua.”
[85] Mu’jâmul Udabâ` (III/643-644) Yaqut al-Hamawi.
[86] Ibid (III/644).
[87] As-Siyar (VIII/352) oleh adz-Dzahabi.
[88] Wafayâtul A’yân (III/465) oleh Ibnu Khallikan.
[89] Mu’jamul Udabâ` (II/228) Yaqut al-Hamawi.
[90] Tarîkhul Ulamâ` an-Nahwiyyîn (hal. 8) oleh at-Tanukhi.
[91] Lihat as-Siyar (VIII/352) oleh adz-Dzahabi.
[92] Karena
dhamir hâ berupa makrifat.
[93] Mu’jamul Udabâ` (II/229) oleh Yaqut
al-Hamawi.
[94] Ibid (II/228).
[95] Lihat Majalah al-Hisbah (no. 98, hal. 81).
[96] Wafayâtul A’yân (III/643) oleh Ibnu Khallikan.
[97] As-Siyar (VIII/351) oleh adz-Dzahabi.
[98] Wafayâtul A’yân (III/643)
oleh Ibnu Khallikan.
[99] Mu’jâmul Udabâ` (II/228) Yaqut
al-Hamawi.
[100] Wafayâtul A’yân (III/464) oleh Ibnu Khallikan.
[101] Di antara ahli ilmu ada yang membacanya az-Zirakli.
[102] Al-A’lân
(V/81) oleh az-Zarkali.
[103] Lihat Târîkhul Baghdâd (XII/195) oleh al-Khathib al-Baghdadi.
[104] As-Siyar (IX/134) oleh
adz-Dzahabi.
[105] Mu’jamul Udabâ` (II/229) oleh Yaqut al-Hamawi.
[106] Siyar
‘Alâmin Nubalâ` (IX/132) oleh adz-Dzahabi.
[107] Ibid (IX/132).
[108] Ibid (IX/134).
[109] Wafayâtul A’yân (III/296) oleh Ibnu Khallikan dan Tarîkhhul Baghdâd (XIV/151)
oleh al-Khathib al-Baghdadi.
[110] Mu’jamul Udabâ` (I/212) oleh Yaqut al-Hamawi.
[111] Dia
adalah Ya’qub Abu Yusuf al-Hanafi murid utama Abu Hanifah, ahli fiqih, dan disebut-sebut
sebagai orang pertama yang menggunakan istilah al-Qadhi, semacam hakim agung
yang memutuskan perkara pengadilan.
[112] QS. Al-Kahfi [18]: 23-24.
[113] Mu’jamul Udabâ` (II/66) oleh Yaqut al-Hamawi.
[114] Inbâhul Ruwât ala Anbâhin Nuhât (II/261) oleh al-Qifthi.
[115] Ibid (II/265).
[116] Ibid (II/269).
[117] Al-Qâmûs al-Muhîth (hal. 1587) oleh al-Fairuz Abadi.
[118] Lisâbul
Arâb (XIII/379) oleh Ibnu Manzhur.
[119] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1071)
oleh al-Khathib al-Baghdadi.
[120] QS.
Az-Zukhrûf [43]: 77 yang berbunyi:
“Dan mereka memanggil-manggil, ‘Wahai Malik, mintalah Rabb-mu
untuk mematikan kami saja.’”
[121]
Pembuangan huruf akhir dalam panggilan (nida`) untuk memperindah dan
mempersopan panggilan tersebut.
[122] Mu’jamul
Udabâ` (I/1) oleh Yaqut al-Hamawi. Sanad ini perlu dikaji ulang. Jika dalam sebuah atsar ada ungkapan yang
menyudutkan seorang dari Sahabat, maka perlu dicurigai kevalidannya, dan
Penulis kira atsar ini menyudutkan Sahabat mulia Ali bin Abi Tholib, dan
nampaknya sanadnya bermasalah. Penulis cantumkan hanya sebagai wawasan akan
buruknya lahn.
[123] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1072) oleh al-Khathib al-Baghdadi.
[124] Ibid (no. 1089).
[125] Syu’abul
Iman (no. 1558) oleh al-Baihaqi. Lihat Gharîbul Hadîts (I/61) oleh al-Khaththabi, Akhbârun Nahwiyyin (no. 12,
hal. 25-26) oleh Abdul Wahid bin ‘Umar al-Muqri’, dan
Mu’jamul Udabâ’ (I/67) oleh
Yaqut al-Hamawi.
[126] Ibid
(no. 1091).
[127] Memberikan sangsi dengan tujuan memberi pelajaran (mendidik).
[128] Lihat Mu’jamul Udabâ’ (I/88-89)
oleh Yaqut al-Hamawi.
[129] Shahih:
HR. Muslim (no. 2553), at-Tirmidzi (no. 2389), Ahmad
(IV/182), al-Bukhari
(no. 295, 302) dalam al-Adâb al-Mufrâd, ad-Darimi (II/322) Sunannya, dan al-Hakim (II/14) dalam al-Mustadrâk dari an-Nawwas bin Sam’an al-Anshari radhiyallahu ‘anhuma.
[130] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1093)
oleh al-Khathib al-Baghdadi.
[131] QS. An-Nisâ`
[4]: 110.
[132] Mu’jamul
Udabâ` (I/1) oleh Yaqut al-Hamawi.
[133] Mungkin
as-Sijistani di sini adalah asy-Syikhtiyani
karena ia ahli hadits yang membuka majlisnya di Bashrah, dan al-Khalil yang
semasa dengannya juga tinggal di Bashrah.
[134] Mu’jamul
Udabâ` (I/3) oleh Yaqut al-Hamawi. Lihat Gharîbul Hadîts oleh
al-Khaththabi (I/61)
dan Tanbîh Ulil Albâb (hal. 86).
[135] Lihat Gharîbul
Hadîts (I/61) oleh al-Khaththabi, Mu’jamul
Udabâ’ (I/79) oleh Yaqut al-Hamawi,
dan Tanbîh Ulil Albâb (hal. 86).
[136] QS.
An-Nahl [16]: 78.
[137]
Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah (no. 30540) dalam al-Mushannaf.
[138] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1063)
oleh al-Khathib al-Baghdadi.
[139] Ibid
(no. 1064).
[140] Ibid
(no. 1065).
[141] Mungkin kesalahan dalam menulis.
[142] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1067)
oleh al-Khathib al-Baghdadi.
[143] Ibid
(no. 1069).
[144] Ibid
(no. 1070).
[145] Ibid
(no. 1071).
[146] Mu’jamul
Udabâ` oleh Yaqut al-Hamawi.
[147] Muttafaqun
‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 108) dan Muslim (no. 2).
[148] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1095)
oleh al-Khathib al-Baghdadi.
[149] Lihat adz-Dzakhîrah
(I/50) oleh al-Qarafi.
[150] Mu’jamul
Udabâ` (II/230) oleh Yaqut al-Hamawi.
[151] Ibid
(II/230).
[152] Orang
yang bertugas meneruskan ucapan seorang syaikh kepada para penuntut ilmu dengan
suara yang nyaring karena saking banyaknya yang hadir, biasanya mencapai
ribuan. Di masa sekarang fungsinya seperti speaker.
[153] “Kami
akan perlihatkan kepada mereka tanda-tanda Kami di segenap penjuru.” [QS.
Fussilat [41]: 53 dengan ta dikasrah karena maf’ul bih]
[154] Lihat Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1098)
oleh al-Khathib al-Baghdadi.
[155] Ahli
hadits kenamaan dan pengarang kitab al-Musnad dalam hadits. Dia bukan
Abu Dawud as-Sijistani pengarang kitab Sunan Abû
Dâwûd.
[156] QS.
Fâthir [35]: 10.
[157] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1096)
oleh al-Khathib al-Baghdadi.
[158] Ibid
(no. 1097).
[159] QS.
Al-Baqarah [2]: 102.
[160]
Diriwayatkan al-Baihaqi (no. 2424) dalam Syu’abul Iman dan Sa’id bin Manshur (no. 89) dalam Sunannya.
[161] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1073) oleh al-Khathib al-Baghdadi. Lihat al-Malâhin (hal. 72)
oleh Ibnu Duraid al-Azdi.
[162] Syu’abul Iman (no. 1565) oleh
al-Baihaqi.
[163] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1083)
oleh al-Khathib al-Baghdadi.
[164] QS. Ar-Ra’du [13]: 7.
[165] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1563) oleh al-Khathib al-Baghdadi.
[166] Mu’jamul Udabâ` (I/3) oleh Yaqut al-Hamawi.
Kisah ini mirip dengan kisah Ibrahim an-Nakha’i di muka. Terjadinya dua
peristiwa yang mirip mungkin saja terjadi dan tidak mustahil, seperti ungkapan,
“Hati-hati mereka serupa.”
[167] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1562) oleh al-Khathib al-Baghdadi.
[168] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 39) dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu.
[169] Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah (no. 30546) dalam al-Mushannaf. Maksudnya, pelajarilah bahasa Arab agar kalian terhindar dari lahn.
[170] QS.
Maryam [19]: 97 dan ad-Dukhân [44]: 58.
[171] Tafsîr
al-Qurthubî (XI/162).
[172] Tafsîr
Ibnu Katsîr (VII/263).
[173] Tafsîr
as-Sa’dî (hal. 774).
[174] Shahih: HR. Muslim (no. 2664), dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
[175] Ta’lîq Shahîh Muslim (IV/2052) oleh
Abdul Baqi.
[176] Syarah al-Jurrumiyah (hal. 6) oleh Syaikh al-Utsaimin.
[177] Lihat Kitâbul
Ilmi (hal. 111) oleh Syaikh al-Utsaimin.
[178] Keutamaan
dan Kewajiban Mempelajari Bahasa Arab (hal. 103-105) oleh Hamzah Abbas Lawadi.
[179] Iqtidha`
ash-Shirât al-Mustaqîm (I/527) oleh Syaikhul Islam.
[180] Ar-Risâlah
(hal. 48-49) oleh Imam asy-Syafi’i.
[181] HR. Ibnu Abi Syaibah (no. 30534) dalam al-Mushannaf.
[182] Telah
berlalu takhrijnya.
[183] HR. Ibnu Abi Syaibah (no. 30532) dalam al-Mushannaf.
Diriwayatkan dari Ibnu Idris dari Maqburiy dari kakeknya dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu.
[184] HR.
Al-Baihaqi (no. 1594) dalam Syu’abul Iman. Dia
berkata, “Abu Ja’far al-Mustamli mengabarkan kepadaku, Muhammad bin Muhammad
bin Sinan an-Nahwi mengabarkan kepadaku, al-Hasan bin Sufyan mengabarkan
kepadaku, Humaid bin Zanjawaih mengabarkan kepadaku, Utsman bin Shalih
mengabarkan kepadaku, Ibnu Lahi’ah mengabarkan kepadaku, dari Atha`, dari Abu
Hurairah.” Ibnu Lahi’ah didha’ifkan setelah kitab-kitabnya
terbakar.
[185] Telah berlalu takhrijnya.
[186] Al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwî (no. 1078)
oleh al-Khathib al-Baghdadi.
[187] Ibid (no. 1080).
[188] Hasan
Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 2715).
[189] Hasan
Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 2715). Dinilai hasan
shahih oleh al-Albani dan at-Tirmidzi.
[190] Kitâbul
Ilmi (hal. 139, pertanyaan ke-18) oleh Syaikh al-Utsaimin.
[191] QS.
Ibrâhîm [14]: 4.
[192] Kitâbul
Ilmi (hal. 155-156, pertanyaan ke-33) oleh al-Utsaimin.
[193] Imam dan
mufti Masjidil Haram, berguru kepada 200 shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam, imam dan guru para tabi’in.
[194] As-Siyar (V/87). Adz-Dzahabi berkata, “Pada hari itu umurnya 90
tahun!”
[195] QS. Thâhâ [20]: 113.
[196] QS. Az-Zumar [39]: 28.
[197] QS. Asy-Syu’arâ` [26]: 192-195.
[198] QS. Al-Anfâl [8]: 2.
[199] Diriwayatkan Sa’id bin Manshur (no. 95) dalam Sunannya.
[200] QS. Thâhâ [20]: 124-126.
[201] Shahih: HR.
Abdurrazzaq (no.
6010) dalam al-Mushannaf. Lihat Thabarani (no. 8655)
dalam al-Mu’jam al-Kabîr.
[202] QS. Yûsûf [12]: 2.
[203] QS. Az-Zukhrûf [43]: 3.
[204] Shahih: HR.
Ahmad (no. 7403)
dalam al-Musnad dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Maksudnya, kalimat yang ringkas tapi padat dan sarat makna.
[205] Lihat at-Ta’rif bima Ufrida Minal Ahadits (hal.
164) oleh Yusuf al-Athiq.
[206] Syu’abul Iman (no. 1566) oleh Imam al-Baihaqi.
[207] Al-Hatstsu ‘ala Hifzil Ilmi (hal. 72) oleh
Ibnul Jauzi.
[208] Ibid (hal. 76).
[209] Ibid (hal. 53).
[210] Ibid (hal. 89).
[211] QS. Fushshilat [41]: 3.
[212] (عِلْمٌ) adalah mashdar
dari (عَلِمَ) è (يَعْلَمُ)/( يَعْلَمُوْنَ) è (عِلْماً).
[213] QS. Asy-Syûra [42]: 7.
[214] Muttafaqun ‘Alaih: HR.
Al-Bukhari (no. 110) dan Muslim (no. 3) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
[215] Lihat Jâmi’ul Ulûm
wal Hikam (I/498).
[216] Syu’abul-Iman (no. 1556) oleh
Imam al-Baihaqi dan Mu’jamul Udabâ` (I/3) oleh Yaqut al-Hamawi.
[217] Hilyatul Auliyâ` (IX/123)
oleh Abu Nu’aim al-Ashfahani.
[218] As-Siyar (IX/199) oleh adz-Dzahabi.
[219] Mu’jamul Udabâ` (I/3)
oleh Yaqut
al-Hamawi.
[220] Syu’abul
Iman (no. 1564) oleh al-Baihaqi.
[221] Iqtidha`
ash-Shirât al-Mustaqîm (I/527) oleh Syaikhul Islam.
[222] QS. Al-Baqarah [2]: 204.
[223] QS. Al-Munâfiqûn [63]: 4.
[224] Tafsir al-Qurthubî (VIII/125).
[225] As-Siyar (XI/527) oleh
adz-Dzahabi.
[226] Sebagian orang yang geram dengan
mereka memplesetkan menjadi Jaringan Iblis Laknatullah.
[227] Al-Hâsyiyah
al-Jaliyyah ‘alâ Matnil Jurrumiyyah (hal. 12) oleh Abu Anas Malik bin Salim
al-Muhdziri.
[228] Telah
berlalu takhrijnya.
[229] Diriwayatkan
Ibnu Abi Syaibah (no. 30543) dalam al-Mushannaf.
[230] Muttafaqun
‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 4712) dan Muslim (no. 194) dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu.
[231] QS.
Thâhâ [20]: 11-14.
[232] QS.
An-Nâzi’ât [79]: 15-17.
[233] Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr (IV/103).
[234] Muttafaqun
‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 60) dan Muslim (no. 241).
[235] Muttafaqun
‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 159) dan Muslim (no. 226).
Hadits ini merupakan dalil yang paling shahih dan lengkap tentang tata cara
wudhu.
[236] Tafsîr Ibnu Katsîr (II/7).
[237] Ibid (I/157).
[238] QS.
Al-A’râf [7]: 187.
[239] QS.
Al-Furqan [25]: 38.
[240] Zâdul
Masîr (I/301) oleh Ibnul Jauzi.
[241]
Diriwayatkan Sa’id bin Manshur (no. 40) dalam Sunannya.
[242] Muhammad
Fuad Abdul Baqi berkata, “Yang paling banyak hafalannya dan paling baik bacaan
tajwidnya.” [Ta’lîq Sunan Ibnu Mâjah (I/313)]
[243] Shahih:
HR. Muslim (no. 673), dari Abu Mas’ud al-Anshari radhiyallahu ‘anhu.
[244] Fadhlu ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 35-36) oleh
Ibnu Rajab.
[245] Al-Hatstsu ‘ala Hifzhil Ilmi (hal. 47-48) oleh
Ibnul Jauzi.
[246] Siyar A’lâmin Nubalâ` (X/74) oleh adz-Dzahabi.
