Cari Ebook

[PDF] Kiat Meraih Keberkahan dalam Bekerja - Nor Kandir

 


Kiat Meraih Keberkahan

dalam Bekerja

Penulis: Nor Kandir, ST., BA., MA

Penerbit: Pustaka Syabab Surabaya

Halaman: 112

Cetakan: Ke-1, 1448 H (2026)

Lisensi: www.terjemahmatan.com

Belanja Ebook: https://lynk.id/pustakasyabab

 

Muqoddimah

﷽

Segala puji bagi Robb semesta alam yang telah melimpahkan rizqi, memberikan jalan-jalan kebaikan, serta memerintahkan para hamba-Nya untuk berikhtiar mencari nafkah yang halal lagi berkah.

Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada teladan utama manusia, Nabi Muhammad ﷺ, serta kepada para Shohabat, keluarga, dan seluruh pengikut beliau yang konsisten meniti jalan kebenaran hingga Hari Qiyamah.

Amma ba’du:

Bekerja dan mencari nafkah bukanlah rutinitas harian untuk memenuhi kebutuhan fisik semata, bukan pula hanya sarana mengumpulkan harta benda demi menumpuk kemewahan duniawi. Dalam pandangan Islam, aktivitas bekerja memiliki kedudukan yang sangat agung. Ketika seorang Muslim melangkahkan kakinya di pagi hari menuju tempat usaha, ladang, kantor, atau pasar dengan niat menafkahi diri dan kerabatnya agar terhindar dari meminta-minta, maka setiap letih, keringat, dan usahanya bernilai pahala yang sangat besar di sisi Alloh ﷻ.

Namun, di tengah zaman yang penuh dengan fitnah dan godaan materi saat ini, banyak manusia yang terjebak dalam prasangka bahwa keberhasilan dalam bekerja hanya diukur dari nominal rupiah atau materi yang terkumpul. Banyak orang yang rela menghalalkan segala cara, mengabaikan batasan-batasan syariat, menipu, menyuap, hingga memakan harta riba demi mengejar harta yang banyak. Padahal, harta yang melimpah tanpa disertai keberkahan tidak akan pernah mendamaikan jiwa. Harta tersebut hanya akan menjadi beban berat di dunia dan ancaman siksa yang pedih di Akhiroh.

Oleh karena itu, meraih keberkahan dalam bekerja menjadi hal yang sangat mendasar bagi setiap Mu’min. Berkah maknanya adalah bertambahnya kebaikan dan tetapnya kebaikan tersebut pada sesuatu. Rizqi yang berkah, meskipun sedikit secara hitungan angka, akan mencukupi kebutuhan, mendatangkan ketenangan dalam rumah tangga, melahirkan keturunan yang sholih, serta menjadi penolong hamba saat berhadapan dengan Robbnya kelak. Sebaliknya, harta yang tidak berkah, meskipun menumpuk setinggi gunung, akan habis begitu saja tanpa guna, menyisakan penyesalan, serta menjadi bahan bakar api Naar.

Buku yang ada di hadapan pembaca ini disusun sebagai panduan praktis dan ilmiah yang bersumber langsung dari wahyu Al-Qur’an dan sunnah Nabi ﷺ, serta dilandasi oleh atsar para Salafus Sholih. Kerangka susunan buku ini dibagi ke dalam 5 bab utama yang saling melengkapi. Bab pertama membahas hakikat keberkahan dan bagaimana meluruskan niat dalam bekerja. Bab kedua menelaah pentingnya kejujuran, amanah, dan transparansi dalam muamalah. Bab ketiga menekankan etos kerja, ketelitian, dan kemandirian dalam berusaha. Bab keempat memberikan peringatan tajam mengenai bahaya harta harom dan syubhat. Adapun bab kelima memaparkan amalan-amalan khusus penarik keberkahan rizqi yang diajarkan oleh syariat.

Harapan penulis, semoga susunan tulisan ini menjadi nasehat yang menghujam ke dalam jiwa, membimbing kita semua agar senantiasa berada di atas koridor yang diridhoi Alloh ﷻ, serta menjadikan seluruh tetes keringat pencarian nafkah kita sebagai pemberat timbangan kebaikan kelak di Hari Qiyamah.

 

Bab 1: Keberkahan dengan Kelurusan Niat

Keberkahan merupakan landasan utama yang harus dicari oleh setiap hamba dalam setiap jengkal usahanya. Sebelum melangkah jauh membahas teknik dan etika dalam bermuamalah, seorang pencari nafkah wajib memahami terlebih dahulu apa itu hakikat keberkahan dan bagaimana menata niat di dalam hati. Bab ini akan menguraikan secara berurutan makna berkah yang hakiki, pentingnya menjadikan pencarian nafkah sebagai sarana ibadah, serta benteng keikhlasan yang menjaga amal dari penyakit riya’ dan sum’ah.

1.1 Makna Berkah dalam Rizqi dan Kehidupan

Banyak orang menyangka bahwa keberkahan terletak pada besarnya jumlah nominal uang yang disimpan di dalam rekening atau luasnya aset property yang dimiliki. Padahal, hakikat keberkahan adalah ketaatan kepada Alloh ﷻ dan kegunaan harta tersebut dalam jalan kebaikan. Berkah artinya ziyadatul khoir, yaitu bertambah dan menetapnya kebaikan pada sesuatu yang dianugerahkan oleh Alloh ﷻ. Alloh ﷻ berfirman:

﴿وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ﴾

“Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, tentulah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi.” (QS. Al-A’rof: 96)

Ayat yang mulia ini menunjukkan dengan sangat jelas bahwa iman dan taqwa adalah kunci utama dibukanya pintu-pintu keberkahan. Ketika keberkahan turun pada rizqi yang sedikit, maka rizqi yang sedikit itu terasa mencukupi, menenangkan hati, dan terhindar dari marabahaya. Sebaliknya, ketika keberkahan dicabut dari harta yang melimpah, harta tersebut justru menjadi fitnah, pemicu keretakan rumah tangga, dan sebab kehancuran pemiliknya.

Nabi Muhammad ﷺ juga memperingatkan hakikat kekayaan yang sejati dalam sabda beliau:

«لَيْسَ الغِنَى عَنْ كَثْرَةِ العَرَضِ، وَلَكِنَّ الغِنَى غِنَى النَّفْسِ»

“Kekayaan itu bukanlah dengan banyaknya harta benda, akan tetapi kekayaan yang hakiki adalah kekayaan jiwa.” (HR. Al-Bukhori no. 6446 dan Muslim no. 1051)

Seseorang yang memiliki kekayaan jiwa akan senantiasa merasa cukup dengan apa yang Alloh ﷻ takdirkan baginya. Ia tidak tergila-gila pada kemewahan duniawi yang menipu dan tidak memaksakan diri mengambil jalan harom demi menumpuk kekayaan.

Seorang pekerja kasar yang memiliki penghasilan pas-pasan, namun usahanya diiringi rasa taqwa dan qona’ah, contohnya. Rumah tangganya harmonis, anak-anaknya sholih, dan jiwanya tenteram. Sementara itu, tidak sedikit pengusaha kaya raya yang gelisah setiap malam, membutuhkan obat tidur untuk memejamkan mata, dan keluarganya berantakan karena harta yang didapat tidak memiliki keberkahan.

Al-Fudhoil bin ‘Iyadh (187 H) pernah memberikan nasehat yang sangat tajam mengenai hakikat keberkahan dan ketaatan:

«إِنِّي لَأَعْصِي اللَّهَ، فَأَعْرِفُ ذَلِكَ فِي خُلُقِ حِمَارِي، وَخَادِمِي، وَامْرَأَتِي، وَفَأْرِ بَيْتِي»

“Sungguh aku bermaksiat kepada Alloh, lalu aku mengetahui dampak maksiat itu pada perubahan tabiat keledaiku, budakku, istriku, bahkan tikus di rumahku.” (Al-Bidayah wan Nihayah, Ibnu Katsir, 10/476)

Atsar dari ulama Salaf ini menunjukkan bahwa kemaksiatan dalam bekerja dan mencari nafkah dapat mencabut keberkahan hidup, hingga berpengaruh buruk pada keharmonisan keluarga dan kemudahan urusan harian. Oleh karena itu, tolok ukur utama keberkahan rizqi bukanlah terletak pada kuantitas fisik, melainkan pada ketenangan, ketaatan, dan kebermanfaatan harta tersebut untuk bekal menuju Akhiroh.

1.2 Meluruskan Niat Pencarian Nafkah sebagai Ibadah

Pekerjaan mubah yang dilakukan manusia sehari-hari seperti berdagang, bertani, bertukang, atau menjadi pegawai, dapat berubah nilai menjadi ibadah yang berganjaran pahala melimpah apabila diniatkan dengan benar karena Alloh ﷻ. Niat adalah pengubah kadar amal; niat yang sholih mampu mengubah kebiasaan biasa menjadi ketaatan yang agung. Alloh ﷻ berfirman:

﴿وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ﴾

“Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali supaya menyembah Alloh dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama dengan lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)

Setiap gerak dan langkah seorang Mu’min dalam mencari nafkah harus dilandasi oleh perintah Alloh ﷻ untuk menjaga iffah (kehormatan diri) agar tidak menjadi beban bagi orang lain, serta untuk memenuhi kewajiban menafkahi anak dan istri. Rosululloh ﷺ bersabda mengenai agungnya niat dan kedudukan pencarian nafkah:

«إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى»

“Sungguh setiap amalan itu tergantung pada niatnya, dan sungguh setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR. Al-Bukhori no. 1 dan Muslim no. 1907)

Atas dasar hadits yang sangat mendasar ini, seseorang yang keluar rumah untuk bekerja demi menjaga kehormatan dirinya dari meminta-minta, atau untuk mencukupi nafkah keluarganya, dicatat sebagai amal sholih di sisi Alloh ﷻ. Bahkan pencarian nafkah tersebut disamakan derajatnya dengan perjuangan di jalan Alloh ﷻ apabila niatnya benar.

Perhatikan pula sabda Nabi ﷺ yang menjelaskan pengkategorian niat seseorang saat bekerja:

«إِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى وَلَدِهِ صِغَارًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى أَبَوَيْنِ شَيْخَيْنِ كَبِيرَيْنِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَإِنْ كَانَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ يُعِفُّهَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ رِيَاءً وَمُفَاخَرَةً فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ»

“Jika ia keluar bekerja untuk anak-anaknya yang masih kecil, maka ia berada di jalan Alloh. Jika ia keluar bekerja untuk kedua orang tuanya yang sudah renta, maka ia berada di jalan Alloh. Jika ia keluar bekerja untuk menjaga kehormatan dirinya, maka ia berada di jalan Alloh. Namun jika ia keluar bekerja karena riya’ dan megah-megahan, maka ia berada di jalan syaithon.” (HR. Ath-Thobroni dalam Al-Kabiir no. 282; Shohihul Jami’ no. 1428)

Hadits ini menjadi pembeda yang tegas antara ikhtiar yang bernilai ibadah dengan pencarian harta yang dihinggapi hawa nafsu. Sebagai contoh, seorang karyawan kantor yang berniat bekerja untuk memberi makan anak istrinya dengan makanan yang halal, menjaga keluarganya dari kehinaan, dan berniat menyisihkan sebagian gajinya untuk Sedekah, maka setiap menit yang ia habiskan di meja kerja bernilai pahala jihad. Sebaliknya, jika ia bekerja hanya untuk pamer pangkat, menyombongkan kemewahan di hadapan teman-temannya, maka keletihannya hanya membuahkan dosa karena mengikuti jalan syaithon.

Imam Asy-Syafii (204 H) berkata:

«الخَيْرُ فِي خَمْسَةٍ: غِنَى النَّفْسِ، وَكَفُّ الأَذَى، وَكَسْبُ الحَلاَلِ، وَالتَّقْوَى، وَالثِّقَةُ بِاللهِ»

“Kebaikan itu terhimpun dalam 5 perkara: jiwanya yang merasa cukup, tidak menyakiti orang lain, mencari rizqi yang halal, ketakwaan (beramal), serta meletakkan kepercayaan penuh kepada Alloh.” (Siyar A’lam An-Nubala, Adz-Dzahabi [748 H], 10/97)

Oleh sebab itu, meluruskan niat di setiap awal pagi sebelum memulai aktivitas pekerjaan merupakan modal utama bagi seorang pekerja Muslim agar setiap keletihan badannya bernilai abadi di Akhiroh.

1.3 Menjaga Keikhlasan dari Riya’ dan Sum’ah

Setelah niat diluruskan di awal pencarian, ujian berikutnya adalah mempertahankan kelurusan niat tersebut dari gempuran penyakit hati, yaitu riya’ (ingin dilihat orang) dan sum’ah (ingin didengar pujiannya oleh orang lain). Karir yang melesat, bisnis yang sukses, dan kekayaan yang menumpuk sangat rawan mengundang kesombongan. Alloh ﷻ memperingatkan bahaya pembatal amal ini dalam Al-Qur’an:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلاَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan penerima, seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya’ kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Alloh dan Hari Akhiroh.” (QS. Al-Baqoroh: 264)

Penyakit riya’ dan sum’ah tidak hanya merusak ibadah mahdhoh seperti Sholat dan Zakat, tetapi juga merusak ibadah muamalah dan pekerjaan harian. Ketika seorang pengusaha menyumbang dana besar untuk kegiatan sosial perusahaan hanya demi pencitraan publik atau mendapatkan pujian sebagai pengusaha dermawan, maka nilai pahala di sisi Alloh ﷻ lenyap tak berbekas.

Rosululloh ﷺ memberikan peringatan keras terkait balasan bagi orang yang beramal demi meraih popularitas dan pujian manusia:

«مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللَّهُ بِهِ وَمَنْ يُرَائِي يُرَائِي اللَّهُ بِهِ»

“Siapa yang memperdengarkan amalnya (sum’ah), Alloh akan memperdengarkan kejelekannya. Dan siapa yang memperlihatkan amalnya (riya’), Alloh akan memperlihatkan kejelekannya.” (HR. Al-Bukhori no. 6499 dan Muslim no. 2986)

Keikhlasan menuntut seorang hamba untuk senantiasa menyembunyikan kebaikannya dan tidak bergantung pada pujian manusia. Pujian manusia tidak akan menambah derajat seseorang di hadapan Alloh ﷻ, sebagaimana celaan manusia tidak akan menurunkan kedudukan seseorang yang diridhoi oleh Robbnya.

Rosululloh ﷺ juga bersabda dalam hadits shohih lainnya tentang bahaya syirik khofi (syirik yang tersembunyi) yang menyusup ke dalam jiwa pencari nafkah:

«إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ» قَالُوا: وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: «الرِّيَاءُ، يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، إِذَا جُزِيَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ: اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِي الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً»

“Sungguh yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil.” Para Shohabat bertanya: “Apakah syirik kecil itu wahai Rosululloh?” Beliau menjawab: “Riya’. Pada hari Qiyamat Alloh berfirman kepada orang-orang yang dulu riya ketika manusia diberi balasan: ‘Pergilah kalian kepada orang-orang yang kalian dulu pamer amal kepada mereka, apakah kalian mendapatkan balasan dari mereka?’” (HSR. Ahmad no. 23630)

Contoh dalam dunia kerja modern, seorang karyawan sengaja berpenampilan sangat tekun dan bekerja keras hanya ketika atasan atau pimpinan berada di tempat, namun bersikap malas-malasan dan mengabaikan tugas ketika pimpinan tidak ada. Perilaku ini merupakan bentuk riya’ dalam bekerja, di mana fokus utamanya adalah penilaian pandangan manusia, bukan pengawasan Alloh ﷻ yang Maha Melihat.

Sufyan Ats-Tsauri (161 H) seorang imam Salaf, menggambarkan betapa beratnya perjuangan mengobati niat dan menjaga keikhlasan:

«مَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نِيَّتِي لأَنَّهَا تَتَقَلَّبُ عَلَيَّ»

“Tidak ada sesuatu yang paling berat aku obati melebihi niatku, karena niat itu senantiasa berbolak-balik padaku.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rojab, 1/70)

Oleh karena itu, seorang pekerja Muslim wajib terus-menerus mengawasi hatinya, memperbarui keikhlasannya, serta memohon perlindungan kepada Alloh ﷻ agar dijauhkan dari niat mencari puji-pujian duniawi yang fana

 

Bab 2: Jujur dalam Bekerja

Kejujuran merupakan pilar utama dalam membangun muamalah yang penuh keberkahan. Tanpa kejujuran, setiap transaksi perdagangan dan hubungan kerja akan berubah menjadi sarana penzaliman serta pemicu perselisihan. Bab ini memaparkan larangan tegas melakukan penipuan pada barang dagangan, bahaya menggunakan sumpah palsu untuk meraup keuntungan, kewajiban menjaga amanah serta menutupi aib barang, hingga keutamaan mulia bagi pedagang dan pekerja yang berlaku jujur serta transparan.

2.1 Larangan Menipu dalam Barang Dagangan

Islam melarang keras segala bentuk penipuan, pemalsuan, dan manipulasi dalam transaksi bisnis maupun pekerjaan harian. Menipu demi meraup keuntungan finansial yang lebih besar adalah tindakan zholim yang merusak tatanan bermasyarakat serta mengundang kemurkaan Alloh ﷻ. Alloh ﷻ berfirman memperingatkan orang-orang yang berbuat curang:

﴿وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ ۞ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ۞ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ﴾

“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthoffifin: 1-3)

Pengurangan takaran dan timbangan bukan hanya terjadi pada barang dagangan di pasar tradisional, tetapi juga mencakup pengurangan kualitas bahan bangunan oleh kontraktor, pengurangan jam kerja oleh karyawan, serta pemalsuan spesifikasi produk dalam jual beli online. Semua bentuk kecurangan ini diancam dengan ancaman “Wail”, yaitu kecelakaan dan azab yang pedih.

Rosululloh ﷺ memberikan ketegasan hukum bagi siapapun yang berbuat curang dalam muamalah melalui peristiwa yang sangat terkenal di pasar Madinah. Diceritakan oleh Abu Huroiroh: Nabi ﷺ berjalan melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalam tumpukan tersebut dan jari-jari beliau merasakan basah. Beliau bertanya: “Apa ini wahai pemilik makanan?” Ia menjawab: “Terkena air hujan wahai Rosululloh.” Beliau bersabda:

«أَفَلَا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ يَرَاهُ النَّاسُ، مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي»

“Mengapa engkau tidak meletakkannya di bagian atas agar orang-orang dapat melihatnya? Siapa yang menipu maka ia bukan dari golonganku.” (HR. Muslim no. 102)

Kalimat «مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي» (Siapa yang menipu maka ia bukan dari golonganku) merupakan ancaman keras bahwa pelaku penipuan telah keluar dari petunjuk dan sunnah Nabi ﷺ. Contoh kasus di zaman modern adalah penjual kendaraan bekas yang sengaja menyembunyikan kerusakan mesin yang berat, atau mengacak-acak odometer agar jarak tempuh terlihat masih sedikit. Keuntungan yang didapat dari cara penipuan seperti ini adalah harta harom yang akan mencabut keberkahan.

Nabi ﷺ juga bersabda menekankan haromnya darah dan harta sesama Muslim yang didapat dengan kecurangan:

«كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ»

“Setiap Muslim atas Muslim lainnya adalah harom darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim no. 2564)

Mengambil harta orang lain dengan cara menipu berarti telah melanggar kehormatan dan kehormatan hak milik saudaranya.

Tidak halal penipuan dalam sesuatu pun dari jual beli dan tidak pula pada selainnya, dan siapa yang menipu maka ia telah bermaksiat kepada Alloh ‘Azza wa Jalla.

Oleh karena itu, menjaga kebersihan transaksi dari segala bentuk rekayasa dan pemalsuan merupakan syarat agar hasil kerja bernilai halal dan mendatangkan keridhoan Alloh ﷻ.

2.2 Larangan Sumpah Palsu Demi Melariskan Dagangan

Sebagian pedagang atau penyedia jasa kerap kali menggunakan nama Alloh ﷻ dalam bentuk sumpah palsu hanya untuk meyakinkan pembeli agar barang dagangannya laku keras. Perbuatan menjadikan nama Alloh ﷻ sebagai alat pelaris dagangan merupakan dosa besar yang mengikis habis keberkahan harta. Alloh ﷻ berfirman:

﴿إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلاً أُولَٰئِكَ لاَ خَلاَقَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ وَلاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ وَلاَ يَنظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾

“Sungguh orang-orang yang menjual janji Alloh dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang murah, mereka itu tidak mendapat bagian di Akhiroh, dan Alloh tidak akan menyapa mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada Hari Qiyamah dan tidak akan menyucikan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih.” (QS. Ali ‘Imron: 77)

Sumpah palsu demi keuntungan materi yang tidak seberapa di dunia adalah bentuk pelecehan terhadap keagungan nama Alloh ﷻ.

Rosululloh ﷺ menegaskan dampak buruk dari bersumpah palsu dalam jual beli melalui sabda beliau:

«الْحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلْسِّلْعَةِ مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ»

“Sumpah itu dapat melariskan barang dagangan, namun menghapus keberkahan.” (HR. Al-Bukhori no. 2087 dan Muslim no. 1606)

Boleh jadi dengan bersumpah atas nama Alloh ﷻ barang yang dijual cepat laku dan mendapatkan uang dalam jumlah besar. Namun, Nabi ﷺ menegaskan bahwa uang hasil sumpah tersebut telah dicabut keberkahannya oleh Alloh ﷻ, sehingga akan cepat habis tanpa meninggalkan manfaat untuk pemiliknya. Lantas bagaimana lagi jika sumpahnya palsu?

Beliau ﷺ juga memasukkan pedagang yang gemar bersumpah palsu ke dalam golongan orang-orang yang sangat dimurkai pada Hari Qiyamah:

«ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ» قَالَ: فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَ مِرَارًا، قَالَ أَبُو ذَرٍّ: خَابُوا وَخَسِرُوا، مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: «الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ»

“Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Alloh pada Hari Qiyamah, tidak dilihat, tidak disucikan, dan bagi mereka azab yang pedih... (di antaranya) penjual yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)

Contoh yang sering terjadi di tengah masyarakat adalah seorang penjual barang elektronik yang bersumpah dengan nama Alloh ﷻ bahwa barang yang dijualnya adalah barang ori dan baru, padahal ia tahu barang tersebut adalah barang rekon atau bekas yang telah diperbaiki. Atau seorang penyedia jasa yang bersumpah telah memberikan pelayanan terbaik padahal ia tahu terdapat kecurangan dalam pengerjaannya.

Ibnul Qoyyim (751 H) menjelaskan mengenai bahaya kemaksiatan sumpah palsu ini dalam mencabut rejeki:

«فَكَمَا أَنَّ تَقْوَى اللَّهِ مَجْلَبَةٌ لِلرِّزْقِ فَتَرْكُ التَّقْوَى مَجْلَبَةٌ لِلْفَقْرِ فَمَا اسْتُجْلِبَ رِزْقُ اللَّهِ بِمِثْلِ تَرْكِ الْمَعَاصِي»

“Sebagaimana taqwa kepada Alloh mendatangkan rizqi, maka meninggalkan taqwa mendatangkan kefakiran. Maka tidaklah rizqi Alloh didapatkan dengan hal yang sepadan seperti meninggalkan kemaksiatan.” (Al-Jawab Al-Kafi, Ibnul Qoyyim, hal. 133)

Maka dari itu, seorang pencari nafkah yang merindukan keberkahan harus menjauhi segala bentuk obral sumpah, terlebih lagi sumpah yang dusta demi mengeruk keuntungan duniawi semata.

2.3 Tidak Menutupi Aib Barang

Amanah adalah mahkota bagi seorang pekerja dan pedagang Muslim. Sifat amanah menuntut seseorang untuk menyampaikan informasi yang sejujurnya terkait barang atau jasa yang ditawarkannya, termasuk menjelaskan cacat atau aib yang terdapat pada barang dagangan. Alloh ﷻ memerintahkan penunaian amanah dalam Al-Qur’an:

﴿إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ﴾

“Sungguh Alloh memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kalian menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa’: 58)

Menyembunyikan cacat barang dagangan demi menjaga harga jual tetap tinggi adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah muamalah.

Rosululloh ﷺ memberikan petunjuk yang sangat jelas mengenai kewajiban menjelaskan aib barang dagangan kepada pembeli:

«الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، وَلَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ بَاعَ مِنْ أَخِيهِ بَيْعًا فِيهِ عَيْبٌ إِلَّا بَيَّنَهُ لَهُ»

“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, dan tidak halal bagi seorang Muslim menjual kepada saudaranya suatu barang yang memiliki cacat kecuali ia menjelaskannya kepadanya.” (HHR. Ibnu Majah no. 2246)

Apabila seorang penjual mengetahui ada cacat pada kain, mesin, atau bahan makanan yang dijualnya, ia wajib memberitahukan hal tersebut kepada calon pembeli sebelum transaksi disepakati. Jika ia menyembunyikannya, maka harta hasil penjualan itu menjadi harta yang tidak bersih dan pembeli berhak mengajukan khiyar (pembatalan transaksi).

Nabi ﷺ juga memperingatkan bahaya mengkhianati amanah dalam sabda beliau:

«آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ»

“Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga: apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mengingkari, dan apabila diberi amanah ia berkhianat.” (HR. Al-Bukhori no. 33 dan Muslim no. 59)

Seorang pekerja yang tidak amanah terhadap waktu kerja, mencuri-curi jam kerja untuk urusan pribadi, atau menggunakan fasilitas kantor tanpa izin, telah masuk ke dalam pintu pengkhianatan amanah.

Umar bin Al-Khottob (23 H) rodhiyallahu ‘anhu pernah menegaskan syarat penting bagi seseorang yang hendak terjun ke pasar untuk bermuamalah:

«لَا يَبِعْ فِي سُوقِنَا إِلَّا مَنْ قَدْ تَفَقَّهَ فِي الدِّينِ»

“Janganlah berjualan di pasar kami kecuali orang yang telah memahami fiqih dalam agama.” (HHR. At-Tirmidzi no. 487)

Ketentuan dari Ulul Amri ini dimaksudkan agar para pedagang memahami mana batasan amanah dan penipuan, sehingga transaksi di tengah masyarakat berjalan di atas asas transparansi dan kejujuran.

2.4 Keutamaan Berlaku Jujur dan Transparan

Sikap jujur dan transparan dalam bekerja tidak pernah merugikan seorang hamba. Justru kejujuran adalah pembuka pintu rizqi yang melimpah dan pemikat keberkahan yang hakiki. Alloh ﷻ memuji hamba-hamba-Nya yang senantiasa berlaku jujur:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Alloh dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang jujur.” (QS. At-Taubah: 119)

Dalam arena bisnis dan pekerjaan, kejujuran melahirkan kepercayaan (trust). Kepercayaan itulah aset paling berharga yang membuat pelanggan dan mitra kerja bertahan dalam jangka panjang

Rosululloh ﷺ menjanjikan kedudukan yang sangat tinggi dan mulia di Akhiroh bagi para pedagang yang jujur lagi amanah:

«التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ، وَالصِّدِّيقِينَ، وَالشُّهَدَاءِ»

“Pedagang yang jujur lagi terpercaya akan bersama para Nabi, Shiddiqin, dan Syuhada’.” (HR. At-Tirmidzi no. 1209. Dihasankan Al-Haitami, Ibnu Taimiyyah, Ibnu Muflih, Al-Arnauth)

Kedudukan yang sangat istimewa ini diberikan karena perjuangan menahan diri dari godaan kecurangan dalam bisnis membutuhkan ketakwaan dan kejujuran yang sangat kuat.

Nabi ﷺ juga menjelaskan bagaimana kejujuran mendatangkan keberkahan secara langsung dalam transaksi jual beli:

«الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا»

“Dua orang yang bertransaksi jual beli memiliki hak khiyar selama belum berpisah. Jika keduanya jujur dan menjelaskan (kondisi barang), maka keduanya diberkahi dalam jual belinya. Namun jika keduanya menyembunyikan (cacat) dan berdusta, maka dihapuslah keberkahan jual beli keduanya.” (HR. Al-Bukhori no. 2079 dan Muslim no. 1532)

Hadits ini menjadi kaidah emas dalam seluruh transaksi muamalah. Ketika kejujuran ditegakkan dan transparansi dibuka, Alloh ﷻ menuangkan keberkahan pada hasil usaha kedua belah pihak. Sebagai contoh, seorang pedagang buah yang dengan jujur memisahkan buah kualitas super dan buah yang agak memar, lalu menjualnya dengan harga yang sesuai dan transparan, akan dicintai pembelinya dan usahanya menjadi langgeng.

“Wajib atasmu berlaku jujur dan jauhilah kedustaan, karena sungguh kejujuran menuntun kepada kebaikan dan kebaikan menuntun menuju Jannah.”

Kejujuran dalam bekerja bukan sekadar strategi bisnis, melainkan jalan lempeng menuju ridho Alloh ﷻ dan kenikmatan Jannah kelak di Akhiroh.

Bab 3: Etos Kerja dan Kemandirian

Agama Islam adalah agama yang mendorong umatnya untuk memiliki etos kerja yang tinggi, profesional, dan mandiri. Islam membenci kemalasan, sifat menganggur, dan kebiasaan menggantungkan hidup pada belas kasihan orang lain. Bab ini membahas alur etos kerja Muslim yang dimulai dari kesungguhan dan ketelitian (itqon) dalam menyelesaikan setiap tugas, keutamaan agung makan dari hasil keringat tangan sendiri, hingga perlindungan diri dari sifat malas dan hinaan meminta-minta

3.1 Kesungguhan dan Ketelitian dalam Bekerja

Seorang Mu’min yang bekerja tidak boleh melakukannya secara asal-asalan, setengah hati, atau sekadar melepaskan kewajiban. Setiap pekerjaan yang diamanahkan kepadanya wajib diselesaikan dengan kesungguhan, profesionalisme, dan ketelitian yang tinggi (itqon). Alloh ﷻ memerintahkan hamba-Nya untuk beramal dengan kualitas terbaik:

﴿وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ﴾

“Dan katakanlah: ‘Bekerjalah kamu, maka Alloh dan Rosul-Nya serta orang-orang Mu’min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada Alloh Yang Mengetahui akan yang ghoib dan yang nyata, lalu Diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. At-Taubah: 105)

Kesadaran bahwa setiap detik pekerjaan berada di bawah pengawasan Alloh ﷻ memacu seorang Muslim untuk memberikan hasil kerja yang paling optimal.

Rosululloh ﷺ menegaskan kecintaan Alloh ﷻ terhadap hamba yang bekerja secara bersungguh-sungguh dan teliti:

«إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلاً أَنْ يُتْقِنَهُ»

“Sungguh Alloh menyukai apabila salah seorang dari kalian melakukan suatu pekerjaan, ia melakukannya dengan itqon (teliti, tekun, dan sempurna).” (HR. Abu Ya’la dan Al-Baihaqi; Shohihul Jami’ no. 1880)

Makna itqon mencakup pengerjaan tugas sesuai standar kualitas tertinggi, tepat waktu, dan meminimalisir kesalahan. Seorang tukang bangunan yang memasang keramik dengan lurus dan kokoh, seorang dokter yang memeriksa pasien dengan cermat, atau seorang pemrogram komputer yang menulis kode dengan rapi tanpa bug yang membahayakan, semuanya sedang mengamalkan prinsip itqon yang dicintai Alloh ﷻ.

Nabi ﷺ juga menekankan bahwa kebaikan dan kesempurnaan wajib diterapkan dalam segala hal:

«إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ»

“Sungguh Alloh telah mewajibkan berlaku ihsan (berbuat baik/sempurna) atas segala sesuatu.” (HR. Muslim no. 1955)

Berbuat ihsan dalam bekerja berarti melakukan pengerjaan melebihi standar minimal, penuh dedikasi, serta berupaya memberikan manfaat maksimal bagi pengguna jasa atau atasan.

Sufyan bin ‘Uyainah (198 H) seorang imam Tabi’ut Tabi’in, menjelaskan hubungan antara kesungguhan batin dan lahiriah dalam beramal:

«إِذَا وَافَقَتِ السَّرِيرَةُ الْعَلَانِيَةَ فَذَلِكَ الْعَدْلُ، وَإِذَا كَانَتِ السَّرِيرَةُ أَفْضَلَ مِنَ الْعَلَانِيَةِ فَذَلِكَ الْفَضْلُ، وَإِذَا كَانَتِ الْعَلَانِيَةُ أَفْضَلَ مِنَ السَّرِيرَةِ فَذَلِكَ الْجَوْرُ»

“Apabila batin (hati) selaras dengan lahiriah (perbuatan), maka itulah keadilan. Apabila batin lebih baik daripada lahiriah, maka itulah keutamaan. Dan apabila lahiriah lebih baik daripada batin, maka itulah kedzoliman.” (Tarikh Baghdad, Al-Khothib Al-Baghdadi [463 H], 15/225)

Kesungguhan dalam bekerja yang lahir dari kejujuran batin melahirkan hasil karya yang berbobot dan bernilai ibadah yang sangat tinggi di sisi Robb semesta alam.

3.2 Keutamaan Bekerja dari Hasil Tangan Sendiri

Islam sangat memuliakan usaha dan pekerjaan yang dilakukan dengan perasan keringat dan hasil tangan sendiri. Tidak ada makanan yang lebih nikmat dan berkah melainkan makanan yang didapatkan dari ikhtiar mandiri tanpa menggantungkan diri pada orang lain. Alloh ﷻ berfirman:

﴿فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاَةُ فَانتَشِرُوا فِي الأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ﴾

“Apabila telah ditunaikan Sholat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Alloh dan ingatlah Alloh sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10)

Ayat ini mempertegas keseimbangan dalam kehidupan seorang Muslim; setelah menunaikan kewajiban Sholat, ia diperintahkan untuk bertebaran mencari rizqi dengan bekerja secara aktif.

Rosululloh ﷺ memuji dengan pujian yang sangat tinggi bagi orang yang memakan hasil kerja tangannya sendiri:

«مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ، خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ، وَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ، كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ»

“Tidaklah seseorang memakan suatu makanan pun yang lebih baik daripada memakan hasil kerja tangannya sendiri. Dan sungguh Nabi Alloh Dawud ‘alaihissalam dahulu makan dari hasil kerja tangannya sendiri.” (HR. Al-Bukhori no. 2072)

Meskipun Nabi Dawud ‘alaihissalam adalah seorang raja yang memiliki kekuasaan besar dan perbendaharaan yang melimpah, beliau tetap memilih untuk bekerja membuat baju besi dengan tangannya sendiri untuk memberi makan dirinya dan keluarganya. Ini adalah teladan tertinggi tentang keutamaan kemandirian.

Nabi Muhammad ﷺ juga menjelaskan bahwa usaha pekerjaan tangan adalah pencarian nafkah yang paling utama. Rosululloh ﷺ ditanya: “Penghasilan apakah yang paling thoyyib (baik)?” Beliau menjawab:

«عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ»

Pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (bersih dari kecurangan).” (HHR. Ahmad no. 17265)

Contoh dalam kehidupan, seorang pengrajin kayu, petani yang mencangkul sawahnya, atau teknisi yang memperbaiki mesin dengan keahlian tangannya, kedudukannya sangat mulia di sisi syariat. Penghasilan yang mereka bawa pulang ke rumah untuk memberi makan anak istri adalah penghasilan yang sangat bersih dan dicintai Alloh ﷻ.

Umar bin Al-Khottob (23 H) rodhiyallahu ‘anhu pernah memberikan dorongan yang sangat kuat kepada kaum Muslimin agar tidak bermalas-malasan:

«لا يَقْعُدَنَّ أَحَدُكُمْ عَنْ طَلَبِ الرِّزْقِ وَيَقُولُ اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي وَقَدْ عَلِمَ أَنَّ السَّمَاءَ لا تُمْطِرُ ذَهَبًا وَلا فِضَّةً»

“Janganlah salah seorang dari kalian duduk-duduk saja dari mencari rizqi seraya berdoa: Ya Alloh berilah aku rizqi, padahal ia telah mengetahui bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan tidak pula hujan perak.” (Fiqih Asyroth Sa’ah, hal. 304, Muhammad Al-Muqoddam)

Pernyataan Shohabat yang agung ini menegaskan bahwa tawakkal harus diiringi dengan ikhtiar nyata dan kerja keras dalam meraih rizqi yang halal.

3.3 Berlindung dari Sifat Malas dan Meminta-minta

Keutamaan bekerja dan mandiri berbanding terbalik dengan kehinaan meminta-minta dan sifat malas. Pengangguran yang disengaja serta kebiasaan menggantungkan hidup pada bantuan orang lain tanpa adanya darurat adalah perbuatan yang dicela dalam Islam. Alloh ﷻ mengingatkan bahaya kehinaan diri:

﴿وَلاَ تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَىٰ عُنُقِكَ وَلاَ تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَّحْسُورًا﴾

“Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan jangan pula engkau mengulurkannya sejauh-jauhnya, yang menyebabkan engkau menjadi tercela dan menyesal.” (QS. Al-Isro’: 29)

Rosululloh ﷺ secara rutin mengajarkan doa perlindungan dari sifat malas yang merusak etos kerja seorang hamba:

«اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الهَمِّ وَالحَزَنِ، وَالعَجْزِ وَالكَسَلِ، وَالجُبْنِ وَالبُخْلِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ، وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ»

“Ya Alloh, sungguh aku berlindung kepada-Mu dari sedih dan takur; kelemahan dan kemalasan; sifat penakut dan bakhil, dan terlilit hutang.” (HR. Al-Bukhori no. 6369 dan Muslim no. 2706)

Sifat malas (alkasal) adalah pemicu kemiskinan dan kehinaan. Seseorang yang memiliki fisik yang sehat namun malas bekerja, lalu memilih menjadi peminta-minta atau pengemis, telah menjatuhkan kehormatan dirinya di dunia dan di Akhiroh.

Nabi ﷺ menggambarkan kehinaan orang yang suka meminta-minta padahal ia mampu bekerja dalam sabda beliau yang tajam:

«مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ، حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ القِيَامَةِ لَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ»

“Seseorang yang senantiasa meminta-minta kepada manusia hingga ia datang pada Hari Qiyamah dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya.” (HR. Al-Bukhori no. 1474 dan Muslim no. 1040)

Ancaman ini menunjukkan betapa hinanya perbuatan meminta-minta. Bahkan Nabi ﷺ menegaskan bahwa mengambil tali lalu mencari kayu bakar di hutan untuk dijual jauh lebih mulia daripada meminta-minta kepada orang lain, baik diberikan maupun ditolak.

Beliau ﷺ bersabda:

«لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ، فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ الحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ، فَيَبِيعَهَا، فَيَكُفَّ اللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ»

“Sungguh salah seorang dari kalian mengambil talinya lalu datang membawa seikat kayu bakar di atas punggungnya kemudian menjualnya, sehingga Alloh menjaga wajahnya (dari kehinaan), itu jauh lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada manusia, baik mereka memberinya atau menolak memberinya.” (HR. Al-Bukhori no. 1471)

Oleh sebab itu, setiap pencari nafkah wajib membuang jauh-jauh sifat malas, memeras keringat dengan usaha yang halal, serta bangga dengan hasil kerja kerasnya sendiri meskipun terlihat sederhana di mata manusia.

 

Bab 4: Bahaya Harta Harom dan Syubhat

Keberkahan rizqi tidak akan pernah menyatu dengan harta yang didapatkan melalui jalan yang harom dan syubhat. Mengumpulkan harta harom ibarat menampung air dengan wadah yang bocor; sebanyak apa pun yang didapat, ia tidak akan membawa ketenangan, melainkan kehancuran. Bab ini membedah secara mendalam bahaya harta harom melalui alur yang jelas: dimulai dari ancaman keras transaksi riba dan kebatilan, bahaya merusak risywah (suap-menyuap), keharusan menjauhi perkara syubhat demi menjaga keselamatan agama, dampak buruk memakan harta harom bagi diri dan keturunan, hingga pembentukan sikap waro’ dalam menyikapi hasil pekerjaan.

4.1 Ancaman Riba dan Transaksi Batil

Riba merupakan salah satu kejahatan ekonomi terbesar yang diancam dengan perang oleh Alloh ﷻ dan Rosul-Nya. Transaksi riba tidak hanya merusak sistem keadilan ekonomi, tetapi juga menghancurkan keberkahan harta secara total. Alloh ﷻ berfirman membandingkan antara riba dan Zakat:

﴿يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ﴾

“Alloh memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Alloh tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al-Baqoroh: 276)

Makna “yamhaqulloh” (Alloh memusnahkan) adalah Alloh ﷻ mencabut keberkahan dari harta riba tersebut, atau menghancurkan harta itu secara fisik melalui musibah, penyakit, dan kerugian yang tidak terduga.

Ancaman Alloh ﷻ terhadap pelaku riba sangat dahsyat, sebagaimana firman-Nya:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ ۞ فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Alloh dan tinggalkan sisa riba jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakannya, maka ketahuilah bahwa Alloh dan Rosul-Nya akan memerangi kamu.” (QS. Al-Baqoroh: 278-279)

Tidak ada dosa muamalah yang diumumkan perang secara langsung oleh Alloh ﷻ dalam Al-Qur’an selain dosa riba.

Rosululloh ﷺ melaknat seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan transaksi riba tanpa terkecuali:

«لَعَنَ رَسُولُ اللهِ ﷺ آكِلَ الرِّبَا، وَمُؤْكِلَهُ، وَكَاتِبَهُ، وَشَاهِدَيْهِ»، وَقَالَ: «هُمْ سَوَاءٌ»

“Rosululloh ﷺ melaknat pemakan riba, penyetor riba, penulis transaksinya, dan dua orang saksinya.” Beliau bersabda: “Mereka semua itu sama (dalam dosa).” (HR. Muslim no. 1598)

Hadits ini menunjukkan bahwa bekerja di lembaga atau instansi yang bertugas mencatat, menyaksikan, atau memfasilitasi transaksi riba adalah pekerjaan yang harom dan terkena laknat Nabi ﷺ. Contoh di masa kini adalah bekerja sebagai staf pencatat pinjaman berbunga, notary yang merumuskan akad riba, atau pihak yang memberikan pinjaman dengan syarat kelebihan bunga. Seluruh hasil gaji yang didapat dari transaksi tersebut adalah harta harom yang wajib ditinggalkan.

Ibnu Mas’ud (32 H) rodhiyallahu ‘anhu menegaskan akibat akhir dari harta riba meskipun jumlahnya terlihat banyak:

«الرِّبَا وَإِنْ كَثُرَ، فَإِنَّ عَاقِبَتَهُ تَصِيرُ إِلَى قُلٍّ»

“Riba itu meskipun banyak, namun sungguh akibat akhirnya akan menjadi sedikit (hancur).” (HSR. Ahmad no. 3754)

Seorang pencari nafkah wajib membentengi dirinya dan keluarganya dari jeratan bisnis dan pinjaman berbau riba agar kehidupan rumah tangganya terhindar dari murka Alloh ﷻ.

4.2 Bahaya Risywah dan Suap-Menyuap

Risywah (suap-menyuap) adalah penyakit kronis yang merusak tatanan keadilan di dalam masyarakat, birokrasi, dan dunia kerja. Menyuap untuk mendapatkan proyek, meloloskan kelulusan, atau memenangkan perkara hukum adalah tindakan harom yang dilaknat oleh syariat. Alloh ﷻ berfirman melarang memakan harta secara batil:

﴿وَلاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ﴾

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqoroh: 188)

Rosululloh ﷺ menyampaikan laknat yang sangat jelas bagi para pelaku praktek suap-menyuap:

«لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي»

“Rosululloh ﷺ melaknat penyuap (ar-roosyi) dan penerima suap (al-murtasyi).” (HSR. Abu Dawud no. 3580 dan At-Tirmidzi no. 1337)

Laknat berarti dijauhkan dari rohmat Alloh ﷻ. Uang suap yang diterima oleh pejabat, penegak hukum, atau panitia pengadaan barang demi meloloskan pihak tertentu adalah harta harom. Demikian pula uang komisi gelap (kickback) yang diterima oleh bagian pembelian (purchasing) tanpa sepengetahuan pemilik perusahaan merupakan bentuk risywah dan khianat yang diharomkan.

Nabi ﷺ juga memperingatkan bahwa setiap daging yang tumbuh dari harta yang harom, maka api Naar lebih berhak baginya:

«كُلُّ جَسَدٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ»

“Setiap tubuh yang tumbuh dari harta yang harom (suht), maka api Naar lebih berhak baginya.” (HR. Ath-Thobroni; Shohihul Jami no. 4519)

Risywah dimasukkan oleh para ulama ke dalam kategori as-suht (harta harom yang membinasakan).

Umar bin Abdul Aziz (101 H) rohimahulloh memberikan batasan yang sangat tajam antara hadiah dan suap dalam birokrasi:

«كَانَتِ الْهَدِيَّةُ فِي زَمَنِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ هَدِيَّةً وَهِيَ الْيَوْمَ رِشْوَةٌ»

“Dahulu hadiah di zaman Rosululloh ﷺ adalah benar-benar hadiah, sedangkan hari ini hadiah kepada pejabat/pekerja adalah bentuk risywah (suap).” (Syarah Shohih Al-Bukhori, Ibnu Bathtol, 7/111)

Pernyataan ulama Salaf ini mengingatkan kita agar tidak terkecoh dengan istilah atau bungkus “uang terima kasih”, “gratifikasi”, atau “hadiah” yang diberikan kepada seseorang karena jabatan atau wewenang pekerjaan yang dipegangnya.

4.3 Menjauhi Perkara Syubhat Demi Menjaga Agama

Seorang pekerja Muslim yang berhati-hati tidak hanya menjauhi perkara yang jelas haromnya, tetapi juga sangat waspada terhadap perkara syubhat, yaitu hal-hal yang samar hukumnya antara halal dan harom. Meninggalkan syubhat merupakan tingkatan ketakwaan yang tinggi demi menyelamatkan agama dan kehormatan diri. Alloh ﷻ berfirman:

﴿فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنفِقُوا خَيْرًا لِّأَنفُسِكُمْ﴾

“Maka bertaqwalah kamu kepada Alloh menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu.” (QS. At-Taghobun: 16)

Bertaqwa dengan sungguh-sungguh menuntut hamba untuk tidak bertindak gegabah menyeberangi batasan-batasan syariat.

Kaedah emas dalam menyikapi perkara syubhat dijelaskan oleh Rosululloh ﷺ dalam hadits yang sangat monumental:

«الحَلاَلُ بَيِّنٌ، وَالحَرَامُ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى المُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ»

“Sungguh yang halal itu jelas dan yang harom itu jelas, dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara syubhat (samar) yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Maka siapa yang menjaga diri dari perkara syubhat, sungguh ia telah membersihkan agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, ia akan terjerumus ke dalam perkara harom.” (HR. Al-Bukhori no. 52 dan Muslim no. 1599)

Menjauhi syubhat dalam dunia kerja berarti menghindari transaksi yang akadnya tidak jelas, pekerjaan yang bercampur antara layanan halal dan harom tanpa pemisah yang tegas, atau mengambil bonus yang tidak jelas keabsahan kriterianya dalam aturan perusahaan.

Nabi ﷺ juga memberikan petunjuk bagi jiwa yang ragu dalam menyikapi suatu hasil pekerjaan:

«دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ»

“Tinggalkanlah apa yang meragukanmu menuju kepada apa yang tidak meragukanmu.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2518)

Jika dalam suatu transaksi timbul keraguan yang kuat mengenai kehalalannya, maka meninggalkannya demi mencari alternatif yang pasti halal adalah tindakan yang sangat bijaksana.

Hasan Al-Bashri (110 H) rohimahulloh menggambarkan karakter orang bertakwa dalam menjauhi perkara syubhat:

«مَا زَالَتِ التَّقْوَى بِالْمُتَّقِينَ حَتَّى تَرَكُوا كَثِيرًا مِنَ الْحَلاَلِ مَخَافَةَ الْحَرَامِ»

“Ketaqwaan senantiasa ada pada orang-orang yang bertaqwa hingga mereka meninggalkan banyak dari hal yang halal karena takut terjerumus ke dalam hal yang harom.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rojab, 1/217)

Sikap kehati-hatian inilah yang bentengi seorang Mu’min agar tetap berada di dalam naungan keridhoan Alloh ﷻ.

4.4 Bahaya Memakan Harta Harom Bagi Diri dan Keluarga

Memasukkan harta harom ke dalam perut diri sendiri dan anggota keluarga merupakan bencana besar. Harta harom bukan hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga menggelapkan hati, menghalangi terkabulnya doa, serta merusak akhlaq anak dan istri. Alloh ﷻ memerintahkan para hamba untuk memakan makanan yang halal lagi thoyyib:

﴿يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّبًا وَلاَ تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ﴾

“Wahai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithon; karena sungguh syaithon itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqoroh: 168)

Memakan harta harom adalah bagian dari mengikuti langkah-langkah syaithon yang menyeret manusia ke dalam kebinasaan.

Rosululloh ﷺ menegaskan bahwa harta harom menjadi penghalang utama terkabulnya doa seorang hamba, sebagaimana dikisahkan dalam hadits shohih:

ثُمَّ ذَكَرَ: «الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟»

“Kemudian Beliau menyebutkan seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ‘Wahai Robbku, wahai Robbku!’ Sementara makanannya harom, minumannya harom, pakaiannya harom, dan ia diberi makan dari yang harom, maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)

Padahal, perjalanan jauh (safar) dan kondisi prihatin merupakan di antara sebab dikabulkannya doa. Namun, karena makanan dan pakaiannya berasal dari harta yang harom, seluruh syarat terkabulnya doa itu gugur tak berbekas.

Nabi ﷺ juga bersabda tentang ancaman fisik di Akhiroh bagi tubuh yang dibesarkan dengan harta harom:

«إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ النَّارُ، أَوْلَى بِهِ»

“Tidak akan masuk Jannah daging yang tumbuh dari harta yang harom (suht), api Naar lebih berhak baginya.” (HSR. Ahmad no. 14441)

Dampaknya dalam kehidupan keluarga sangat nyata; anak-anak yang diberi makan dari uang hasil korupsi, penipuan, atau suap kerap kali tumbuh menjadi anak yang membangkang, sulit diatur, dan jauh dari agama. Harta harom membakar keharmonisan rumah tangga.

Abu Bakr Ash-Shiddiq (13 H) rodhiyallahu ‘anhu memberikan teladan yang sangat luar biasa ketika beliau tidak sengaja memakan makanan dari hasil menceritakan ramalan (perdukunan) yang dilakukan pembantunya di masa jahiliyah. Begitu mengetahui hal itu harom, beliau langsung memasukkan jarinya ke tenggorokan dan memuntahkan seluruh makanan tersebut, seraya berkata:

«لَوْ لَمْ تَخْرُجْ إِلاَّ مَعَ نَفْسِي لأَخْرَجْتُهَا»

“Seandainya makanan ini tidak bisa keluar kecuali bersama nyawaku, niscaya aku akan tetap mengeluarkannya!” (Al-Hilyah, Abu Nu’aim, 1/31)

Dikatkaan Abu Bakar berdoa:

«اللَّهُمَّ إِنِّي أَعْتَذِرُ إِلَيْكَ مِمَّا حَمَلَتِ الْعُرُوقُ وَخَالَطَ الأَمْعَاءَ»

“Ya Alloh, aku memohon maaf kepada-Mu dari apa yang diangkut oleh pembuluh darah dan bercampur dengan ususku.” (Al-Mauizhoh min Al-Ihya’ Al-Ghozali, Al-Qosimi, 1/119)

Sikap tegas ulama Salaf ini menunjukkan betapa takutnya mereka dari dampak buruk sepotong makanan harom yang masuk ke dalam tubuh.

4.5 Sikap Waro’ dalam Menghadapi Hasil Pekerjaan

Menghadapi dunia kerja yang penuh dengan persaingan dan kerumitan transaksi, seorang Muslim sangat membutuhkan sifat waro’. Waro’ adalah meninggalkan segala hal yang diragukan kehalalannya demi menjaga keselamatan diri di hadapan Alloh ﷻ kelak. Alloh ﷻ berfirman memuji orang-orang yang senantiasa memelihara diri:

﴿وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ ۞ وَالَّذِينَ هُمْ عَلَىٰ صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ ۞ أُولَٰئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ﴾

“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat dan janjinya. Dan orang-orang yang memelihara Sholatnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi (Jannah).” (QS. Al-Mu’minun: 8-10)

Sifat waro’ membuat seorang pekerja tidak mudah tergiur oleh keuntungan besar yang samar kehalalannya.

Rosululloh ﷺ mendefinisikan hakekat kebaikan dan kebiasaan dosa melalui ketenangan jiwa:

«الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ»

“Kebaikan itu adalah akhlaq yang baik, sedangkan dosa adalah apa yang meragukan di dalam dadamu dan engkau benci jika hal itu diketahui oleh manusia.” (HR. Muslim no. 2553)

Ketika timbul ganjalan di dalam dada saat hendak menerima komisi, bonus, atau menyetujui suatu akad pekerjaan, sikap waro’ menuntun seorang hamba untuk mendengarkan bisikan hatinya yang jujur dan menolaknya demi keselamatan agamanya.

Nabi ﷺ juga bersabda memuji kedudukan orang yang memelihara sifat waro’:

«فَضْلُ الْعِلْمِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ فَضْلِ الْعِبَادَةِ، وَخَيْرُ دِينِكِمُ الْوَرَعُ»

“Keutamaan ilmu lebih aku cintai daripada keutamaan ibadah, dan sebaik-baik agama kalian adalah sifat waro’.” (HR. Al-Bazzar no. 2969; Shohihul Jami no. 4219)

Waro’ dalam bekerja tercermin ketika seorang pekerja memilih mengembalikan kelebihan uang kembalian kantor, menolak fasilitas yang bukan haknya, atau bersedekah untuk membersihkan sebagian hartanya jika khawatir ada kecerobohan yang tidak disengaja selama jam kerja.

Seorang Salaf berkata: “Aku tidak mendapati sifat waro’ pada sesuatu yang lebih berat daripada dalam hal makanan dan minuman.”

Melatih diri dengan sifat waro’ dalam setiap hasil pendapatan merupakan benteng terkuat yang memelihara kesucian jiwa dan menjamin keberkahan hidup seorang Mu’min.

 

Bab 5: Amalan Pembuka Keberkahan Rizqi

Rizqi yang berkah dan lapang tidak hanya dicari dengan ikhtiar lahiriah di lapangan pekerjaan, tetapi juga dijemput dengan amalan-amalan batiniah yang diajarkan oleh syariat. Alloh ﷻ telah menetapkan kunci-kunci langit dan bumi bagi hamba-Nya yang mau mengetuknya dengan ketaatan. Bab ini memaparkan alur amalan pembuka keberkahan rizqi yang diawali dengan kewajiban Zakat dan keutamaan Sedekah, keagungan berbakti kepada orang tua dan Silaturrohim, dahsyatnya Istighfar serta Taqwa, hingga kebiasaan memulai pekerjaan di pagi hari dengan bertawakkal penuh kepada Robb semesta alam

5.1 Mengeluarkan Zakat dan Gemar Bersedekah

Mengeluarkan Zakat merupakan kewajiban pilar Islam yang berfungsi menyucikan harta dan jiwa. Sementara Sedekah sunnah merupakan amalan mulia yang tidak akan pernah mengurangi harta, melainkan melipatgandakannya dan membuka pintu-pintu rizqi dari arah yang tidak disangka-sangka. Alloh ﷻ berfirman:

﴿خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاَتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ﴾

“Ambillah Zakat dari sebagian harta mereka, dengan Zakat itu kamu menyucikan dan membersihkan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sungguh doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka.” (QS. At-Taubah: 103)

Zakat mensterilkan harta dari hak orang-orang miskin dan menjaga bisnis dari kebinasaan.

Rosululloh ﷺ menegaskan kaidah penting bahwa Sedekah tidak akan mengurangi harta sedikit pun:

«مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ»

“Sedekah itu tidak akan mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2588)

Secara hitungan matematik manusia, memberi Sedekah mengurangi jumlah saldo uang. Namun secara hukum Alloh ﷻ, Sedekah justru menambah keberkahan, membentengi harta dari musibah, serta menggantinya dengan kelipatan yang jauh lebih besar di dunia dan Akhiroh.

Nabi ﷺ juga menyampaikan hadits Qudsi tentang janji Alloh ﷻ bagi orang yang gemar berinfak:

«قَالَ اللَّهُ: أَنْفِقْ يَا ابْنَ آدَمَ أُنْفِقْ عَلَيْكَ»

“Alloh berfirman: ‘Wahai anak Adam, berinfaklah niscaya Aku akan berinfak (memberi rizqi) kepadamu.” (HR. Al-Bukhori no. 5352 dan Muslim no. 993)

Misalnya seorang pengusaha yang secara rutin menyisihkan sebagian keuntungan usahanya untuk menyantuni anak yatim dan fakir miskin, usahanya senantiasa diselamatkan dari krisis mendadak dan dilimpahi jalan-jalan kemudahan yang luar biasa.

Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H) menjelaskan efek dahsyat Sedekah dalam menolak musibah dan melapangkan rizqi:

«إِنَّ لِلصَّدَقَةِ تَأْثِيرًا عَجِيبًا فِي دَفْعِ أَنْوَاعِ الْبَلاَءِ وَلَوْ كَانَتْ مِنْ فَاجِرٍ أَوْ مِنْ ظَالِمٍ بَلْ مِنْ كَافِرٍ»

“Sungguh Sedekah memiliki pengaruh yang sangat ajaib dalam menolak berbagai bentuk bencana, meskipun Sedekah itu keluar dari orang yang jahat, zholim, atau bahkan orang kafir.” (Al-Wabil Ash-Shoyyib, Ibnul Qoyyim, hal. 69)

Oleh karena itu, setiap pekerja dan pedagang Muslim hendaknya menjadikan Zakat dan Sedekah sebagai mitra utama dalam setiap langkah bisnis dan pencarian nafkahnya.

5.2 Berbakti kepada Orang Tua dan Menyambung Silaturrohim

Berbakti kepada kedua orang tua (birrul walidain) dan menyambung tali persaudaraan (Silaturrohim) merupakan di antara amalan teragung yang berdampak langsung pada kelapangan umur dan rizqi di dunia. Alloh ﷻ menggandengkan perintah menyembah-Nya dengan perintah berbuat baik kepada orang tua:

﴿وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاَهُمَا فَلاَ تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلاً كَرِيمًا﴾

“Dan Robbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isro’: 23)

Keridhoan orang tua adalah kunci utama dibukanya pintu-pintu kemudahan dalam karir dan pekerjaan seorang anak.

Rosululloh ﷺ memberikan resep khusus bagi siapa saja yang ingin dipanjangkan umurnya dan dilapangkan rizqinnya melalui Silaturrohim:

«مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ»

“Siapa yang ingin dilapangkan rizqinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali Silaturrohim.” (HR. Al-Bukhori no. 5985 dan Muslim no. 2557)

Menyambung Silaturrohim dilakukan dengan mengunjungi sanak kerabat, membantu kesulitan ekonomi saudara, serta menjaga kerukunan keluarga. Hubungan yang harmonis di dalam keluarga besar melapangkan pikiran dan melapangkan jalan rizqi dari arah yang unexpected.

Nabi ﷺ juga menegaskan hubungan antara ridho Alloh ﷻ dengan ridho kedua orang tua:

«رِضَى الرَّبِّ فِي رِضَى الوَالِدِ، وَسَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ»

“Ridho Alloh tergantung pada ridho orang tua, dan murka Alloh tergantung pada murka orang tua.” (HSR. At-Tirmidzi no. 1899)

Seorang pekerja yang secara rutin menyisihkan gajinya untuk menyenangkan hati orang tuanya, meminta doa restu ibu bapaknya setiap kali hendak memulai proyek atau usaha baru, akan menyaksikan keberkahan yang luar biasa dalam seluruh urusannya.

“Berbakti kepada kedua orang tua menambah umur dan membuka pintu-pintu rizqi.”

Maka, jangan pernah mengharapkan keberkahan bisnis jika hubungan dengan orang tua dan sanak kerabat diremehkan atau diputus.

5.3 Istighfar dan Taqwa sebagai Kunci Kelapangan

Banyak orang mencari jalan keluar dari kesempitan ekonomi dengan metode-metode ilmiah semata, namun mengabaikan kunci utama yang diturunkan oleh Pencipta rizqi, yaitu Istighfar dan Taqwa. Dosa dan maksiat adalah penyumbat utama mengalirnya rizqi, sedangkan Istighfar adalah pembuka sumbatan tersebut. Alloh ﷻ mengisahkan nasehat Nabi Nuh ‘alaihissalam kepada kaumnya dalam Al-Qur’an:

﴿فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا ۞ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُم مِّدْرَارًا ۞ وَيُمْدِدْكُم بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَارًا﴾

“Maka aku katakan kepada mereka: Mohonlah ampun kepada Robbmu (beristighfar), sungguh Dia adalah Maha Pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12)

Ayat yang agung ini menegaskan secara langsung bahwa Istighfar adalah kunci diturunkannya keberkahan dari langit, dilipatgandakannya harta benda, dan dikarunianya keturunan.

Alloh ﷻ juga berfirman memberikan janji yang pasti bagi hamba-Nya yang bertaqwa:

﴿وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا ۞ وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ﴾

“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Alloh niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rizqi dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. At-Tholaq: 2-3)

Jalan keluar dari krisis keuangan, kemacetan usaha, atau kelesuan bisnis dijamin oleh Alloh ﷻ bagi siapa saja yang memelihara ketaqwaan dalam jiwanya.

Rosululloh ﷺ bersabda menekankan keutamaan memperbanyak Istighfar bagi kelapangan hidup:

«مَنْ لَزِمَ الِاسْتِغْفَارَ، جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا، وَمِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ»

“Siapa yang melestarikan Istighfar, niscaya Alloh akan menjadikan baginya jalan keluar dari setiap kesempitan, kelapangan dari setiap duka cita, dan memberinya rizqi dari arah yang tidak disangka-sangka.” (HR. Abu Dawud no. 1518 dan Ibnu Majah no. 3819. Dinilai tsabit oleh Ibnu Hajar, Al-Isybili, Bin Baz)

Membiasakan lisan bertasbih dan beristighfar di sela-sela jam kerja, saat perjalanan menuju kantor, atau di sela-sela menunggu pembeli, merupakan amalan ringan yang dampaknya sangat dahsyat bagi ketenangan jiwa dan kelancaran pencarian.

Qotadah (117 H) rohimahulloh seorang ulama Tabi’in, pernah berkata memberikan perumpamaan:

«إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَدُلُّكُمْ عَلَى دَائِكُمْ وَدَوَائِكُمْ فَأَمَّا دَاؤُكُمْ فَالذُّنُوبُ وَأَمَّا دَوَاؤُكُمْ فَالاسْتِغْفَارُ»

“Sungguh Al-Qur’an ini menunjukkan kepada kalian penyakit dan obat kalian. Adapun penyakit kalian adalah dosa-dosa, dan obat kalian adalah Istighfar.” (Jamiul Ulum, Ibnu Rojab, 2/415)

Ketika kemacetan rizqi dialami, tindakan pertama seorang Mu’min bukanlah menyalahkan keadaan, melainkan mengoreksi dosa-dosanya dan memperbanyak Istighfar kepada Alloh ﷻ.

5.4 Memulai Pekerjaan di Pagi Hari dan Bertawakkal kepada Robb

Waktu pagi adalah waktu yang dipenuhi keberkahan. Rosululloh ﷺ mendoakan secara khusus keberkahan bagi umatnya yang beraktivitas di awal pagi. Menggabungkan antara ikhtiar di pagi hari dengan penyandaran diri (tawakkal) yang bulat kepada Alloh ﷻ adalah kunci penutup dari seluruh rangkaian ikhtiar seorang pekerja. Alloh ﷻ berfirman:

﴿وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ﴾

“Dan hanya kepada Alloh hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Al-Ma’idah: 23)

Tawakkal adalah menyandarkan hati secara penuh kepada Alloh ﷻ dalam meraih manfaat dan menolak bahaya, diiringi dengan melakukan ikhtiar yang diperintahkan.

Rosululloh ﷺ mendoakan keberkahan waktu pagi bagi umatnya dalam doa yang sangat terkenal:

«اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا»

“Ya Alloh, berkahilah bagi umatku pada waktu pagi hari mereka.” (HSR. Abu Dawud no. 2606 dan At-Tirmidzi no. 1212)

Bangun pagi, menunaikan Sholat Subuh berjamaah di Masjid lalu berdzikir sampai terbit matahari, lalu segera melangkah memulai pekerjaan atau membuka tempat usaha merupakan kebiasaan baik, jika tidak memiliki kesibukan lain. Menyia-nyiakan waktu pagi dengan tidur-tiduran adalah pemicu terhalangnya keberkahan rizqi.

Nabi ﷺ juga menggambarkan hakikat tawakkal yang benar sebagaimana tawakkalnya burung yang keluar di pagi hari:

«لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا»

“Seandainya kalian bertawakkal kepada Alloh dengan benarnya tawakkal, niscaya Alloh akan memberi rizqi kepada kalian sebagaimana Dia memberi rizqi kepada burung; ia keluar di pagi hari dalam keadaan perut kosong dan kembali di sore hari dalam keadaan perut kenyang.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2344 dan Ibnu Majah no. 4164)

Perhatikan bahwa burung tidak diam duduk di dalam sarangnya, tetapi ia terbang keluar (berikhtiar) di pagi hari. Namun hatinya tidak bergantung pada sayapnya, melainkan bergantung penuh kepada Penciptanya.

“Tawakkal itu adalah engkau tidak menggantungkan hatimu kepada sebab-sebab (ikhtiar), sementara engkau tetap melakukan sebab-sebab tersebut.”

Seorang pekerja yang memulai harinya di pagi pekat, bekerja penuh profesionalisme, lalu menyerahkan seluruh hasilnya kepada ketentuan Alloh ﷻ, akan diliputi kedamaian jiwa yang tidak dapat dinilai dengan materi apa pun.

 

Penutup

Seluruh uraian yang telah kita lalui bersama—mulai dari penataan niat, pembentukan kejujuran dan etos kerja, pembentengan dari harta harom, hingga amalan-amalan pembuka pintu keberkahan—merupakan wujud petunjuk yang utuh dari syariat Islam yang mulia.

Pencarian nafkah di dunia ini adalah perjalanan singkat yang penuh ujian. Harta yang kita kumpulkan hari ini kelak akan kita tinggalkan, namun cara kita mendapatkan dan membelanjakannya akan dimintai pertanggungjawaban yang sangat teliti di hadapan Alloh ﷻ pada Hari Qiyamah. Tidak ada satu rupiah pun dari hasil keringat kita melainkan akan ditanyakan: dari mana didapatkan dan ke mana dibelanjakan.

Keberkahan rizqi adalah cita-cita tertinggi seorang Mu’min dalam bekerja. Keberkahan itulah yang menjadikan rizqi yang sedikit terasa mencukupi, menjaga kesehatan keluarga, melahirkan anak-anak yang sholih, serta melapangkan dada dari himpitan gelisah. Jangan sampai demi mengejar dunia yang fana, kita mengorbankan keselamatan Akhiroh yang abadi dengan mengambil jalan-jalan harom, menipu, menyuap, atau memakan riba.

Semoga Alloh ﷻ membimbing hati dan langkah-langkah kita, menjadikan seluruh ikhtiar pencarian nafkah kita sebagai ibadah yang diterima, membersihkan harta-harta kita dari perkara harom dan syubhat, serta mengumpulkan kita kelak di dalam Jannah-Nya bersama para Nabi, Shiddiqin, Syuhada’, dan Sholihin. Wallahu a’lam bish-showab. [NK]

Unduh PDF dan Word

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Kuliah Online Gratis S1 dan S2 Dibuka!!!

Full Bahasa Arob!

Jika belum mahir bahasa Arob, klik sini