Cari Ebook

[PDF] Keutamaan Bersabar Disakiti Pasangan dan Solusinya

 


Keutamaan Bersabar Disakiti Pasangan dan Solusinya

Penulis: Nor Kandir, ST., BA., MA

Penerbit: Pustaka Syabab Surabaya

Halaman: 67

Cetakan: Ke-1, 1448 H (2026)

Lisensi: www.terjemahmatan.com

Belanja Ebook: https://lynk.id/pustakasyabab

 

Muqoddimah

Pernikahan merupakan salah satu ikatan paling agung yang Alloh syari’atkan bagi hamba-hamba-Nya untuk menyatukan dua insan dalam kebaikan, kasih sayang, dan ketenangan. Di dalam ikatan ini, setiap individu mendambakan kedamaian jiwa dan kebahagiaan yang berkesinambungan. Namun, kehidupan rumah tangga tidak pernah lepas dari sunnatulloh berupa ujian dan cobaan, di antaranya adalah gesekan fisik maupun mental saat salah satu pasangan melakukan kezholiman atau menyakiti pasangan hidupnya.

Penting menjaga lurusnya sikap seorang Mu’min dan Mu’minah ketika berhadapan dengan ujian yang menimpa ikatan yang suci tersebut. Buku ini hadir untuk memberikan panduan dari petunjuk Wahyu agar seseorang tidak melangkah berdasarkan hawa nafsu atau prasangka manusiawi, melainkan berpijak di atas landasan Syari’at yang kokoh saat menghadapi perlakuan buruk dari pasangan.

Kerangka buku ini membimbing pembaca memahami hakikat ujian dalam rumah tangga hingga solusi hukum Islam yang tuntas. Pembahasan diawali dengan pemahaman dasar mengenai ujian kezholiman dan bahaya perbuatan zholim antar pasangan, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mendalam mengenai keutamaan bersabar atas ujian tersebut beserta janji pahala yang melimpah dari Alloh . Selanjutnya, buku ini menguraikan langkah-langkah praktis dan syar’i dalam mengobati serta menghadapi perlakuan buruk pasangan. Pembahasan diakhiri dengan panduan syar’i mengenai batasan-batasan hukum ketika seorang hamba dihadapkan pada pilihan antara memilih bertahan dalam kesabaran atau mengambil keputusan untuk bercerai secara adil dan terhormat.

 

Bab 1: Ujian Kezholiman dalam Rumah Tangga

Bab ini memberikan gambaran dasar mengenai kedudukan pernikahan sebagai ujian kehidupan, kezholiman yang terjadi di antara suami istri, serta bagaimana syaithon bekerja keras merusak ikatan rumah tangga dari dalam. Pembaca diajak untuk memahami bahwa setiap kesulitan yang terjadi tidak lepas dari takdir Alloh dan terdapat batasan Syari’at yang tegas melarang perbuatan menyakiti sesama Mu’min.

1.1 Ni’mat Pernikahan dan Sunnatulloh Ujian Rumah Tangga

Pernikahan adalah ni’mat yang agung sekaligus tempat berseminya ujian bagi setiap hamba untuk menguji tingkat ketaqwaan dan kesabaran mereka. Alloh telah menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa kehidupan dunia ini dipenuhi dengan cobaan yang sengaja diciptakan untuk menyaring siapa di antara hamba-Nya yang paling baik amalnya.

﴿وَمِنۡ ءَايَـٰتِهِۦۤ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَ ٰجا لِّتَسۡكُنُوۤا۟ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّة وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِی ذَ ٰلِكَ لَـَٔايَـٰت لِّقَوۡم يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum: 21)

Ketenangan dan rasa kasih sayang yang Alloh titipkan dalam ikatan pernikahan tersebut harus dirawat dengan kesadaran bahwa perselisihan dapat timbul sewaktu-waktu sebagai bentuk ujian iman. Alloh mengingatkan pula bahwa sebagian pasangan dan anak-anak dapat menjadi ujian bagi kelangsungan ketaatan seorang hamba.

﴿يَـٰۤأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوۤا۟ إِنَّ مِنۡ أَزۡوَ ٰجِكُمۡ وَأَوۡلَـٰدِكُمۡ عَدُوّا لَّكُمۡ فَٱحۡذَرُوهُمۡۚ وَإِن تَعۡفُوا۟ وَتَصۡفَحُوا۟ وَتَغۡفِرُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, sungguh di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu memaafkan dan kamu santuni serta kamu ampuni, maka sungguh Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taghobun: 14)

Petunjuk Al-Qur’an ini dipertegas oleh Sabda Nabi yang menjelaskan bahwa seorang Mu’min tidak boleh membenci pasangannya secara mutlak hanya karena menemukan satu tabiat buruk pada dirinya. Setiap manusia memiliki kekurangan dan kelebihan, sehingga kesabaran dalam memandang kebaikan pasangan merupakan kunci kedamaian.

«لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ»

“Janganlah seorang Mu’min membenci seorang Mu’minah. Jika ia tidak menyukai satu perangainya, niscaya ia ridho dengan perangainya yang lain.” (HR. Muslim no. 1469)

Seorang suami yang mendapati istrinya memiliki nada bicara yang keras atau kurang cekatan dalam mengurus rumah tangga tidak sepatutnya langsung meluapkan amarah atau membencinya. Ia perlu melihat kembali kebaikan-kebaikan istrinya yang lain, seperti ketaatannya dalam menjaga kehormatan diri dan kasih sayangnya dalam merawat anak-anak.

1.2 Kezholiman Antara Suami Istri dan Ancaman Bagi Pelakunya

Alloh mengharomkan segala bentuk kezholiman secara mutlak, baik yang dilakukan oleh atasan kepada bawahan, maupun yang terjadi di dalam lingkup rumah tangga antara suami dan istri. Pasangan yang menyakiti partner hidupnya, baik dengan lisan yang tajam maupun tindakan fisik yang melampaui batas, telah melanggar batasan-batasan yang ditetapkan oleh Alloh .

﴿وَٱلَّذِينَ يُؤۡذُونَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَـٰتِ بِغَيۡرِ مَا ٱكۡتَسَبُوا۟ فَقَدِ ٱحۡتَمَلُوا۟ بُهۡتَـٰنا وَإِثۡما مُّبِينا

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang Mu’min dan Mu’minah tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)

Setiap bentuk penyiksaan dan tindakan menyakiti pasangan tanpa hak merupakan kejahatan yang diancam dengan balasan yang pedih di Akhiroh. Alloh melarang keras tindakan zholim yang merusak kehormatan dan keselamatan fisik seorang Mu’min.

«إِنَّ اللَّهَ يُعَذِّبُ الَّذِينَ يُعَذِّبُونَ النَّاسَ فِي الدُّنْيَا»

“Sungguh Alloh akan menyiksa orang-orang yang menyiksa manusia di dunia.” (HR. Muslim no. 2613)

Nabi memberikan teguran yang sangat keras kepada para suami yang memukul atau menzholimi istrinya di siang hari, kemudian tanpa rasa malu ingin berkumpul kembali di malam harinya. Tindakan ini mencerminkan buruknya akhlaq dan hilangnya rasa kemanusiaan di dalam rumah tangga.

«عَلَامَ يَضْرِبُ أَحَدُكُمْ امْرَأَتَهُ، وَلَعَلَّهُ أَنْ يُضَاجِعَهَا مِنْ آخِرِ النَّهَارِ، أَوْ آخِرِ اللَّيْلِ»

“Apakah salah seorang dari kalian memukul istrinya seperti memukul seorang budak, kemudian ia menjimaknya di akhir hari?” (HR. Al-Bukhori no. 4942 dan lafazh Ahmad no. 16221)

Seorang suami yang kerap memaki dan memukul istrinya saat terjadi perselisihan kecil mengenai keuangan rumah tangga telah jatuh ke dalam ancaman Hadits ini. Perlakuan kasar tersebut tidak hanya melukai fisik sang istri, tetapi juga merupakan bentuk perbuatan zholim yang diancam dengan siksaan di dunia dan Akhiroh jika ia tidak bertaubat dan memohon ridho dari istrinya.

1.3 Peran Syaithon dalam Merusak Kelangsungan Rumah Tangga

Keretakan dan permusuhan di antara pasangan suami istri merupakan prestasi terbesar bagi syaithon. Iblis dan bala tentaranya senantiasa berusaha menyulut emosi, menanamkan rasa curiga, serta memperbesar kesalahan kecil agar ikatan pernikahan hancur dan perceraian terjadi.

﴿وَقُل لِّعِبَادِی يَقُولُوا۟ ٱلَّتِی هِیَ أَحۡسَنُۚ إِنَّ ٱلشَّيۡطَـٰنَ يَنزَغُ بَيۡنَهُمۡۚ إِنَّ ٱلشَّيۡطَـٰنَ كَانَ لِلۡإِنسَـٰنِ عَدُوّا مُّبِينا

“Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: ‘Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar)’. Sungguh syaithon itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sungguh syaithon itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.” (QS. Al-Isro’: 53)

Usaha syaithon dalam memisahkan pasangan suami istri digambarkan secara gamblang dalam Hadits Nabawi. Syaithon memberikan penghargaan tertinggi kepada anggotanya yang berhasil merusak ikatan pernikahan dan menyulut perceraian di tengah keluarga Muslim.

«إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ، ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ، فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ: فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا، فَيَقُولُ: مَا صَنَعْتَ شَيْئًا، قَالَ ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ: مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ، قَالَ: فَيُدْنِيهِ مِنْهُ وَيَقُولُ: نِعْمَ أَنْتَ»

“Sungguh Iblis meletakkan singgasana di atas air, kemudian ia mengutus pasukan-pasukannya. Yang paling dekat kedudukannya di antara mereka dengan Iblis adalah yang paling besar fitnahnya. Salah satu dari mereka datang seraya berkata: ‘Aku telah melakukan ini dan itu.’ Iblis menjawab: ‘Engkau belum melakukan apa-apa.’ Kemudian datang yang lain seraya berkata: ‘Aku tidak meninggalkannya sampai aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya.’ Maka Iblis mendekatkannya seraya berkata: ‘Sebaik-baik pasukan adalah engkau.’” (HR. Muslim no. 2813)

Rosululloh juga mengajarkan agar setiap Mu’min senantiasa berlindung dari godaan syaithon yang selalu membisikkan rasa prasangka buruk dan kemarahan yang meluap-luap saat menghadapi perselisihan dengan pasangan.

«إِنَّ الْغَضَبَ مِنَ الشَّيْطَانِ، وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنَ النَّارِ، وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ، فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ»

“Sungguh amarah itu berasal dari syaithon, dan sungguh syaithon itu diciptakan dari api, dan sesungguhnya api itu hanya dimatikan dengan air. Maka apabila salah seorang dari kalian marah, hendaklah ia berwudhu.” (HR. Abu Dawud no. 4784. Dihasankan Ibnu Hajar, Bin Baz, Al-Arnauth)

Ketika seorang istri mendapati suaminya pulang terlambat dari tempat kerja, syaithon langsung membisikkan prasangka bahwa suaminya sedang bersenang-senang di luar atau tidak peduli lagi padanya. Jika sang istri terpengaruh oleh bisikan tersebut tanpa menyaring kabar terlebih dahulu, ia akan menyambut suaminya dengan tuduhan dan amarah, yang pada akhirnya memicu percekcokan besar sesuai dengan rencana syaithon.

 

Bab 2: Keutamaan Besar Bersabar Saat Disakiti Pasangan

Bab ini menguraikan berbagai keutamaan dan ganjaran melimpah yang Alloh janjikan bagi hamba-Nya yang memilih jalan kesabaran saat menghadapi perlakuan buruk dari pasangan hidupnya. Pembaca akan mendapati penjelasan mengenai bagaimana rasa sakit dan cobaan tersebut menjadi pembersih dosa-dosa masa lalu, sarana meraih ridho Alloh serta derajat tinggi di Jannah, serta cara mengubah kejelekan pasangan menjadi sumber kebaikan melalui kesabaran yang indah.

2.1 Pahalanya Tanpa Batas

Kesabaran seorang istri atau suami atas kezholiman pasangannya merupakan pintu rizki pahala yang tidak terbatas jumlahnya. Alloh menjanjikan balasan sempurna tanpa hitungan bagi orang-orang yang bersabar menanggung beban ujian kehidupan dunia demi mengharapkan wajah-Nya.

﴿إِنَّمَا يُوَفَّى ٱلصَّـٰبِرُونَ أَجۡرَهُم بِغَيۡرِ حِسَابࣲ﴾

“Sungguh hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10)

2.2 Menggugurkan Dosa

Setiap kesedihan, keletihan jiwa, dan rasa sakit fisik yang dialami seorang hamba akibat perbuatan zholim pasangannya tidak akan sia-sia. Alloh menjadikan setiap kepedihan tersebut sebagai gugurnya dosa-dosa dan kesalahan yang pernah dilakukan.

«مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حَزَنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ»

“Tidaklah menimpa seorang Muslim berupa keletihan, penyakit, kecemasan, kesedihan, gangguan, dan kesusahan, sampai-sampai duri yang menusuknya, melainkan Alloh menggugurkan dosa-dosanya dengan sebab hal itu.” (HR. Al-Bukhori no. 5641 dan Muslim no. 2573)

Bahkan, ketika ujian rasa sakit yang dialami terasa begitu berat hingga menguras daya, Rosululloh menegaskan bahwa tingkatan pahala dan penghapusan dosa akan senantiasa mengalir seiring dengan besarnya beban cobaan yang ditanggung.

«إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ»

“Sungguh besarnya balasan itu setara dengan besarnya ujian. Dan sungguh Alloh apabila mencintai suatu kaum, Dia akan menguji mereka. Siapa yang ridho maka baginya keridhoan, dan siapa yang murka maka baginya kemurkaan.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2396)

Seorang istri yang sabar menahan diri dan tidak membalas dengan kata-kata kasar ketika suaminya mencaci maki, hendaknya menyadari bahwa pada detik-detik saat dadanya terasa sesak menahan sedih, Alloh sedang menggugurkan dosa-dosa kecilnya dan mencatat pahala yang melimpah tanpa batas baginya.

2.3 Ridho Alloh dan Jannah Sebagai Ganjaran Tertinggi

Tujuan utama dari kesabaran seorang Mu’min saat menghadapi ujian rumah tangga adalah untuk meraih ridho Alloh dan tempat tinggal yang abadi di Jannah. Ketaatan dan kesabaran seorang istri terhadap suaminya, selama tidak dalam perbuatan maksiat, memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Syari’at.

﴿وَٱلَّذِينَ صَبَرُوا۟ ٱبۡتِغَاۤءَ وَجۡهِ رَبِّهِمۡ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنفَقُوا۟ مِمَّا رَزَقۡنَـٰهُمۡ سِرًّ۬ا وَعَلَانِيَةً۬ وَيَدۡرَءُونَ بِٱلۡحَسَنَةِ ٱلسَّيِّئَةَ أُو۟لَـٰۤئِكَ لَهُمۡ عُقۡبَى ٱلدَّارِ

“Dan orang-orang yang sabar karena mencari ridho Robb mereka, mendirikan Sholat, dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan yang baik.” (QS. Ar-Ro’d: 22)

Kelapangan dada seorang Mu’minah dalam menanggung tabiat keras pasangannya demi menjaga keutuhan ikatan karena Alloh dibalas dengan kemudahan memasuki Jannah dari pintu mana saja yang ia sukai.

«إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ»

“Apabila seorang wanita mendirikan Sholat 5 waktunya, berpuasa di bulan Romadhon, menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: ‘Masuklah engkau ke dalam Jannah dari pintu Jannah mana saja yang engkau kehendaki.’” (HHR. Ahmad no. 1661)

Selain itu, ujian yang dialami oleh seorang hamba kadang kala ditujukan untuk mengangkat derajatnya ke tingkatan Jannah yang tidak mungkin ia capai hanya dengan amalan Sholat atau Puasa biasanya.

«إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا سَبَقَتْ لَهُ مِنَ اللَّهِ مَنْزِلَةٌ، لَمْ يَبْلُغْهَا بِعَمَلِهِ ابْتَلَاهُ اللَّهُ فِي جَسَدِهِ، أَوْ فِي مَالِهِ، أَوْ فِي وَلَدِهِ، ثُمَّ صَبَّرَهُ عَلَى ذَلِكَ حَتَّى يُبْلِغَهُ الْمَنْزِلَةَ الَّتِي سَبَقَتْ لَهُ مِنَ اللَّهِ تَعَالَى»

“Sungguh seorang hamba jika telah ditetapkan baginya suatu kedudukan di sisi Alloh yang tidak dapat dicapainya dengan amalnya, maka Alloh akan mengujinya pada jasadnya, atau pada hartanya, atau pada anaknya, kemudian Alloh menjadikannya sabar atas ujian itu hingga Alloh menyampaikannya ke kedudukan yang telah ditetapkan baginya tersebut.” (HR. Abu Dawud no. 3090)

Seorang suami yang senantiasa bersabar dan tetap berbuat baik kepada istrinya yang memiliki sifat pemarah dan suka menuntut di luar batas kemampuan, sesungguhnya sedang meniti jalan menuju kedudukan Jannah yang tinggi yang tidak sanggup dicapainya sekadar dengan ibadah sunnahnya.

2.4 Merubah Karakter Pasangan

Salah satu puncak keutamaan akhlaq seorang Mu’min adalah membalas keburukan dengan kebaikan. Ketika pasangan menyakiti dengan ucapan atau perbuatan, membalasnya dengan ketenangan dan kelembutan dapat melunakkan hati yang keras dan mengubah permusuhan menjadi persahabatan yang erat.

﴿وَلَا تَسۡتَوِی ٱلۡحَسَنَةُ وَلَا ٱلسَّيِّئَةُۚ ٱدۡفَعۡ بِٱلَّتِی هِیَ أَشۡسَنُ فَإِذَا ٱلَّذِی بَيۡنَكَ وَبَيۡنَهُۥ عَدَ ٰوَةٌ كَأَنَّهُۥ وَلِیٌّ حَمِيمٌ

“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah kejahatan itu dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman setia yang sangat akrab.” (QS. Fushshilat: 34)

Nabi mengajarkan bahwa akhlaq yang paling utama adalah menyambung hubungan dengan orang yang memutuskan, memberi kepada orang yang menghalangi, dan memaafkan orang yang telah menzholimi.

«أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى خَيْرِ أَخْلَاقِ أَهْلِ الدُّنْيَا وَالْأخرةِ؟ مَنْ وَصَلَ مَنْ قَطَعَهُ، وَعَفَا عَمَّنْ ظَلَمَهُ، وَأَعْطَى مَنْ حَرَمَهُ»

“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang akhlaq penghuni dunia dan Akhiroh yang paling utama? Yaitu menyambung orang yang memutuskan hubungan dengan, memberi kepada orang yang melarang, dan engkau memaafkan orang yang menzholimi.” (HR. Ath-Thobaroni, Al-Kabir, no. 343; Lihat Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah no. 35652)

Rosululloh juga menegaskan bahwa sifat lembut tidaklah ada pada sesuatu melainkan akan menghiasinya, dan tidaklah dicabut dari sesuatu melainkan akan membuatnya buruk.

«إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ»

“Sungguh kelembutan itu tidaklah ada pada sesuatu melainkan niscaya akan menghiasinya, dan tidaklah dicabut dari sesuatu melainkan niscaya akan memperburuknya.” (HR. Muslim no. 2594)

Ketika seorang istri sedang membentak dan marah besar karena suatu urusan sepele, sang suami tidak ikut terpancing emosinya melainkan mengambilkan segelas air minum hangat lalu menyuruhnya duduk berwudhu dengan lembut. Kelembutan tindakan ini memadamkan api amarah sang istri dan membuatnya merasa malu serta menyesali perbuatannya.

 

Bab 3: Solusi Syar’i Menghadapi Pasangan yang Suka Menyakiti

Bab ini menguraikan langkah-langkah praktis dan bertahap dalam menghadapi pasangan yang berbuat zholim atau membangkang (nushuz). Pembahasan diawali dengan kekuatan doa memohon pertolongan Alloh , dilanjutkan dengan metode nasihat yang bijak, hingga penyelesaian melalui tindakan pemisahan sementara dan keterlibatan pihak penengah (hakam) dari keluarga.

3.1 Berdo’a Memohon Hidayah

Senjata utama seorang Mu’min saat mengalami kesulitan dan kesakitan dalam rumah tangga adalah berdoa memohon pertolongan Alloh . Alloh adalah Dzat yang membolak-balikkan hati manusia dan Maha Kuasa untuk mengubah tabiat buruk seseorang menjadi penuh kasih sayang.

﴿وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبۡ لَنَا مِنۡ أَزۡوَ ٰجِنَا وَذُرِّيَّـٰتِنَا قُرَّةَ أَعۡيُن وَٱجۡعَلۡنَا لِلۡمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Dan orang-orang yang berkata: ‘Ya Robb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa.’” (QS. Al-Furqon: 74)

Doa orang yang dizholimi memiliki kedudukan yang sangat khusus di sisi Alloh , di mana tidak ada penghalang antara doa tersebut dengan Alloh .

«اتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ، فَإِنَّهَا لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ»

“Takutlah engkau terhadap doa orang yang dizholimi, karena sungguh tidak ada penghalang antara doa tersebut dengan Alloh.” (HR. Al-Bukhori no. 2448 dan Muslim no. 19)

Nabi juga senantiasa mengajarkan doa memohon perlindungan dari akhlaq yang buruk, kejelekan tabiat, serta memohon kelapangan dada dan kebersihan hati dari rasa dengki dan amarah.

«اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الأَخْلَاقِ، وَالأَعْمَالِ وَالأَهْوَاءِ»

“Ya Alloh, sungguh aku berlindung kepada-Mu dari kemungkaran-kemungkaran akhlaq, amalan, dan hawa nafsu.” (HSR. At-Tirmidzi no. 3591)

Seorang suami yang mendapati istrinya selalu berprasangka buruk dan berucap kasar setiap hari, bangun di sepertiga malam terakhir untuk membentangkan sajadah, mengadukan kesedihannya kepada Alloh , dan memohon agar hati istrinya dilembutkan serta diberi hidayah.

3.2 Menasihati dengan Cara yang Lembut

Ketika pasangan mulai menunjukkan perlakuan buruk atau pembangkangan, Syari’at memerintahkan untuk memulai perbaikan melalui nasihat yang disampaikan dengan penuh kesadaran, hikmah, dan kata-kata yang menyentuh jiwa.

﴿ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَـٰدِلۡهُم بِٱلَّتِی هِیَ أَحۡسَنُ

“Serulah (manusia) kepada jalan Robbmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)

Rosululloh memberikan petunjuk agar dalam menasihati wanita (istri), seorang suami hendaknya memperhitungkan tabiat dan penciptaan mereka yang penuh dengan kelembutan serta kiasan, sehingga pengajaran harus dilakukan secara berhati-hati.

«اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا»

“Beri nasihatlah kepada para wanita dengan kebaikan, karena sungguh wanita diciptakan dari tulang rusuk, dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian atasnya. Jika engkau mencoba meluruskannya dengan paksa niscaya engkau melahirkannya patah, dan jika engkau membiarkannya maka ia akan tetap bengkok. Maka beri nasihatlah kepada wanita dengan kebaikan.” (HR. Al-Bukhori no. 5186 dan Muslim no. 1468)

Setiap pengajaran dalam rumah tangga harus mengutamakan kemudahan dan menjauhi cara-cara yang keras atau mempersulit, sebagaimana ketetapan Nabi dalam menyebarkan Syari’at.

«يَسِّرُوا وَلاَ تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا وَلاَ تُنَفِّرُوا»

“Permudahlah dan janganlah kalian mempermempersulit, berilah kabar gembira dan janganlah kalian membuat orang lari.” (HR. Al-Bukhori no. 69 dan Muslim no. 1734)

Seorang istri mungkin mendapati suaminya sering melalaikan Sholat berjamaah di Masjid dan bersikap acuh tak acuh, tidak menegurnya di depan anak-anak atau kerabat. Ia memilih momen saat suaminya santai di sore hari, menyajikan teh hangat, lalu menyelipkan nasihat lembut tentang indahnya ketaatan dan rasa rindunya untuk bersama-sama di Jannah.

3.3 Melakukan Pukulan Lalu Pisah Ranjang

Jika nasihat yang baik belum membuahkan hasil dan perlakuan menyakiti masih berlanjut, Syari’at memberikan alur penanganan bertahap, mulai dari pisah tempat tidur hingga mengutus juru damai (hakam) dari pihak keluarga masing-masing.

﴿وَٱلَّـٰتِی تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهۡجُرُوهُنَّ فِی ٱلۡمَضَاجِعِ وَٱضۡرِبُوهُنَّ فَإِنۡ أَطَعۡنَكُمۡ فَلَا تَبۡغُوا۟ عَلَيۡهِنَّ سَبِيلًاۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّ۬ا كَبِيرً۬ا

“Dan wanita-wanita yang kamu khawatiri nusyuznya (pembangkangannya), maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka (dengan pukulan yang tidak melukai). Kemudian jika mereka taat kepadamu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sungguh Alloh Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An-Nisa’: 34)

3.4 Menghadirkan Juru Damai

Jika pisah ranjang tidak menyelesaikan masalah dan perselisihan semakin memuncak, Alloh memerintahkan diutusnya juru penengah yang adil dari kedua belah pihak keluarga untuk mencari jalan keluar terbaik.

﴿وَإِنۡ خِفۡتُمۡ شِقَاقَ بَيۡنِهِمَا فَٱبۡعَثُوا۟ حَكَما مِّنۡ أَهۡلِهِۦ وَحَكَما مِّنۡ أَهۡلِهَاۤ إِن يُرِيدَاۤ إِصۡلَـٰحا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيۡنَهُمَاۤۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرا

“Dan jika kamu khawatirkan ada perselisihan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (penengah) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Alloh memberi taufiq kepada suami istri itu. Sungguh Alloh Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. An-Nisa’: 35)

Langkah penanganan ini harus dijaga agar tidak melampaui batas Syari’at, sebagaimana menegaskan larangan memukul muka atau mendiamkan (meng-hajr) di luar rumah.

«أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، أَوِ اكْتَسَبْتَ، وَلَا تَضْرِبِ الْوَجْهَ، وَلَا تُقَبِّحْ، وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ»

“Engkau memberinya makan apabila engkau makan, memberinya pakaian apabila engkau berpakaian, janganlah engkau memukul wajah, janganlah engkau mencelanya, dan janganlah engkau mendiamkannya (pisah ranjang) melainkan di dalam rumah.” (HSR. Abu Dawud no. 2142)

Ketika pasangan suami istri terus-menerus terlibat konflik berat akibat perselisihan finansial dan benturan tabiat yang berulang, sang suami tidak mengusir istrinya dari rumah. Ia hanya berpindah tidur ke kamar sebelah (di dalam rumah yang sama). Ketika perselisihan tidak kunjung surut, mereka sepakat memanggil —misalnya paman dari pihak suami dan paman dari pihak istri— yang dikenal bijak dan taqwa untuk duduk bersama mencari titik temu secara adil.

 

Bab 4: Saat Memilih Bercerai

Bab ini menguraikan ketetapan Syari’at ketika usaha bersabar, nasihat, maupun menghadirkan penengah tidak lagi mampu mempertahankan keutuhan rumah tangga. Dalam kondisi ketika keberadaan ikatan justru mendatangkan kemudhorotan yang berkepanjangan dan merusak ketaatan kepada Alloh , Islam membuka jalan keluar berupa perceraian (tholaq atau khulu’) yang dijalankan secara adil, beradab, serta penuh ketaqwaan. Tholaq dari pihak suami sementara khulu’ dari pihak istri.

4.1 Menimbang Maslahat Antara Bersabar atau Berpisah

Seorang Mu’min dan Mu’minah dituntut untuk bersikap bijaksana dalam menimbang kemudhorotan dan maslahat sebelum mengambil keputusan besar dalam ikatan pernikahan. Kesabaran adalah asas utama, namun apabila kezholiman pasangan telah melampaui batas hingga merusak batasan-batasan ketaatan kepada Alloh atau mengancam keselamatan jiwa dan agama, maka berpisah dapat menjadi pilihan yang diperbolehkan dalam Syari’at.

﴿ٱلطَّلَـٰقُ مَرَّتَانِۖ فَإِمۡسَاكُۢ بِمَعۡرُوفٍ أَوۡ تَسۡرِيحُۢ بِإِحۡسَـٰنࣲۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمۡ أَن تَأۡخُذُوا۟ مِمَّاۤ ءَاتَيۡتُمُوهُنَّ شَیۡـًٔا إِلَّاۤ أَن يَخَافَاۤ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِۖ فَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَا فِيمَا ٱفۡتَدَتۡ بِهِۦۗ تِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَعۡتَدُوهَاۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ ٱللَّهِ فَأُو۟لَـٰۤئِكَ هُمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ

“Tholaq (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Alloh. Jika kamu khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum-hukum Alloh, maka tidak ada dosa bagi keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya (yakni khulu’). Itulah hukum-hukum Alloh, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Alloh mereka itulah orang-orang yang zholim.” (QS. Al-Baqoroh: 229)

Prinsip utama dalam Islam adalah tidak boleh menimbulkan kemudhorotan bagi diri sendiri maupun bagi orang lain, termasuk dalam hubungan suami istri.

«لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ»

“Tidak boleh membuat kemudharatan dan tidak boleh membalas kemudharatan.” (HSR. Ibnu Majah no. 2340)

Ketika seorang istri mengalami penderitaan dan ketidakmampuan untuk menjalankan hak-hak pernikahan akibat perlakuan buruk suami yang tidak lagi dapat ditoleransi, Syari’at memberikan hak khulu’ (pengajuan cerai dari pihak istri) sebagaimana keputusan Rosululloh terhadap istri Tsabit bin Qois rodhiyallahu ‘anhu.

أَنَّ امْرَأَةَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ أَتَتِ النَّبِيَّ ، فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ، مَا أَعْتِبُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلاَ دِينٍ، وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الكُفْرَ فِي الإِسْلاَمِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ : «أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ؟» قَالَتْ: نَعَمْ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ : «اقْبَلِ الحَدِيقَةَ وَطَلِّقْهَا تَطْلِيقَةً»

Istri Tsabit bin Qois mendatangi Nabi seraya berkata: “Wahai Rosululloh, aku tidak mencela Tsabit atas akhlaq maupun agamanya, tetapi aku benci kekufuran (ketidaktaatan kepada suami) dalam Islam (yakni ia tidak menyukai suaminya karena jelek sehingga ia khawatir enggan melayaninya).” Maka Rosululloh bersabda: “Apakah engkau mau mengembalikan kebun milik suamimu (yang dijadikan mahar)?” Ia menjawab: “Ya.” Rosululloh bersabda (kepada Tsabit): “Terimalah kebun itu dan tholaqlah ia dengan satu kali tholaq.” (HR. Al-Bukhori no. 5273)

Seorang istri yang telah berulang kali bersabar atas tabiat suaminya yang gemar judi dan melakukan kekerasan fisik hingga menyebabkan gangguan mental berat, menimbang bahwa bertahan dalam pernikahan tersebut justru membuatnya melalaikan Sholat dan membenci Syari’at. Setelah berkonsultasi dengan ulama dan keluarga, ia memilih jalan gugat cerai demi menyelamatkan agama dan jiwanya.

4.2 Bercerai Secara Baik Tanpa Menyebarkan Aib

Apabila keputusan untuk berpisah telah menjadi jalan terakhir, Islam mewajibkan perpisahan tersebut dilakukan dengan cara yang ma’ruf (ihsan), yaitu tanpa disertai rasa dendam, caci maki, permusuhan, maupun menyebarkan rahasia dan aib pasangan kepada khalayak ramai.

﴿وإِذَا طَلَّقۡتُمُ ٱلنِّسَاۤءَ فَبَلَغۡنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمۡسِكُوهُنَّ بِمَعۡرُوفٍ أَوۡ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعۡرُوفٍۚ وَلَا تُمۡسِكُوهُنَّ ضِرَارا لِّتَعۡتَدُوا۟ۚ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَ ٰلِكَ فَقَدۡ ظَلَمَ نَفۡسَهُۥ﴾

“Apabila kamu menceraikan istri-istri (mu), lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma’ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma’ruf (pula). Janganlah kamu merujuki mereka untuk memberi kemudhorotan, karena dengan demikian kamu aniaya mereka. Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah menzholimi dirinya sendiri.” (QS. Al-Baqoroh: 231)

Syari’at memandang sangat buruk tindakan seorang suami atau istri yang membocorkan rahasia ranjang atau rahasia pribadi pasangannya setelah perpisahan terjadi. Rosululloh menegaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan salah satu kedudukan terburuk di sisi Alloh pada Hari Qiyamah.

«إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا»

“Sungguh di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Alloh pada Hari Qiyamah adalah seorang laki-laki yang mendatangi istrinya dan istri mendatangi suaminya (berhubungan badan), kemudian ia menyebarkan rahasia istrinya.” (HR. Muslim no. 1437)

Menjaga lisan dari ghibah dan mencela bekas pasangan merupakan bagian dari ketaqwaan yang harus dipelihara, sebagaimana perintah Nabi untuk selalu menutup aib sesama Muslim.

«وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ»

“Dan siapa yang menutup aib seorang Muslim, niscaya Alloh akan menutup aibnya di dunia dan Akhiroh.” (HR. Muslim no. 2699)

Sepasang suami istri yang telah melegalkan perceraian di pengadilan sepakat untuk tidak menceritakan detail penyebab perpisahan mereka kepada media sosial atau tetangga. Ketika ditanya oleh kerabat, mereka hanya menjawab secara santun bahwa jodoh telah usai dan memohon doa agar masing-masing mendapatkan kebaikan di masa depan.

4.3 Keyakinan Bahwa Alloh Akan Memberi Kecukupan dan Pengganti yang Lebih Baik

Perpisahan bukanlah akhir dari kehidupan maupun jalan rizki seorang hamba. Alloh berjanji dalam Al-Qur’an bahwa jika pasangan suami istri bercerai karena ketaatan dan kesadaran akan aturan Syari’at, Alloh akan melapangkan rizki dan memberikan kecukupan dari karunia-Nya yang Maha Luas.

﴿وَإِن يَتَفَرَّقَا يُغۡنِ ٱللَّهُ كُلّا مِّن سَعَتِهِۦۚ وَكَانَ ٱللَّهُ وَ ٰسِعًا حَكِيما

“Jika keduanya bercerai, maka Alloh akan mencukupi masing-masingnya dari karunia-Nya yang luas. Dan Alloh Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa’: 130)

Seorang Mu’min yang tertimpa musibah perceraian diajarkan untuk mengucapkan doa istirja’ dan memohon gantian yang lebih baik kepada Alloh , sebagaimana bimbingan Rosululloh .

«مَا مِنْ عَبْدٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ، فَيَقُولُ: إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ، اللهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي، وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا، إِلَّا أَجَرَهُ اللهُ فِي مُصِيبَتِهِ، وَأَخْلَفَ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا»

“Tidaklah seorang hamba tertimpa musibah lalu ia mengucapkan: ‘Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un, Ya Alloh berilah aku pahala dalam musibahku ini dan gantilah bagiku yang lebih baik darinya,’ melainkan Alloh akan memberinya pahala dalam musibahnya dan menggantikannya dengan yang lebih baik darinya.” (HR. Muslim no. 918)

Keyakinan ini harus dipupuk bersama rasa tawakkal yang tinggi bahwa takdir Alloh selalu mengandung hikmah dan kebaikan yang terselubung bagi hamba-Nya yang bertaqwa.

«وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ»

“Dan siapa yang bertawakkal kepada Alloh, niscaya Alloh akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Tholaq: 3)

Seorang Mu’minah yang menjanda setelah bercerai tidak larut dalam rasa putus asa akan masa depannya. Ia menyibukkan diri dengan menuntut ilmu Syar’i dan memperbaiki ketaatan kepada Alloh , hingga selang beberapa waktu Alloh mempertemukannya dengan suami sholih yang jauh lebih lembut dan penuh perhatian.

 

Penutup

Ujian disakiti oleh pasangan hidup merupakan salah satu takdir berat yang menguji kedalaman iman, kejujuran tawakkal, dan keteguhan sabar seorang hamba di hadapan Alloh . Melalui lembaran-lembaran petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Nabawiyyah yang telah diuraikan dalam buku ini, tampak jelas bahwa Syari’at Islam tidak pernah membiarkan seorang Mu’min terombang-ambing tanpa arah saat menghadapi kezholiman di dalam ikatan rumah tangga. Islam mengajarkan agar kesabaran dijadikan benteng utama dalam meraih pahala tanpa batas dan menghapus kejelekan-kejelekan masa lalu, seraya tetap mengedepankan ikhtiar syar’i melalui doa, penasihatan yang lembut, hingga pelibatan juru damai dari keluarga.

Namun, Islam juga merupakan Syari’at yang penuh dengan rohmat dan keadilan. Apabila seluruh pintu perbaikan telah tertutup dan ikatan pernikahan justru menjadi sarana perusakan agama serta jiwa, pintu perceraian dibuka sebagai jalan keluar yang terhormat. Perpisahan yang dijalankan sesuai ketaqwaan, tanpa menyebar aib dan tanpa kezholiman lanjutan, akan membukakan pintu-pintu karunia Alloh yang baru. Baik keputusan untuk bertahan dalam kesabaran maupun keputusan untuk berpisah secara ma’ruf, tolok ukur utamanya adalah tetap tegaknya batasan-batasan hukum Alloh dan tergapainya ridho-Nya di Akhiroh kelak.

Semoga Alloh senantiasa menganugerahkan kelapangan dada, melimpahkan hidayah, dan mengaruniakan kedamaian dalam setiap rumah tangga umat Islam.[NK]


Unduh PDF dan Word

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Kuliah Online Gratis S1 dan S2 Dibuka!!!

Full Bahasa Arob!

Jika belum mahir bahasa Arob, klik sini