Cari Ebook

[PDF] Ketika Dai Tidak Kenal Mubtada Khobar - Nor Kandir

 


Ketika Dai Tidak Kenal

Mubtada Khobar

Penulis: Nor Kandir, ST., BA., MA

Penerbit: Pustaka Syabab Surabaya

Halaman: 78

Cetakan: Ke-1, 1448 H (2026)

Lisensi: www.terjemahmatan.com

Belanja Ebook: https://lynk.id/pustakasyabab

 

Muqoddimah

﷽

Agama Islam adalah agama ilmu yang diturunkan oleh Alloh ﷻ dengan landasan petunjuk yang terang benderang. Ilmu dalam Islam tidak berdiri di atas prasangka, retorika kosong, atau sekadar kepandaian menyusun kata-kata manis di hadapan khalayak. Keagungan ajaran Islam terpelihara melalui ikatan yang sangat kokoh dengan bahasa yang dipilih oleh Alloh ﷻ sebagai wadah wahyu-Nya, yaitu bahasa Arob. Seluruh sumber hukum utama Islam, baik Al-Qur’an maupun Al-Hadits, tersusun dalam kaidah bahasa Arob yang sangat teliti, indah, dan mendalam. Oleh karena itu, memahami bahasa Arob merupakan kunci utama dan syarat mutlak bagi siapa saja yang ingin menyelami ajaran Islam secara benar dan menyeluruh.

Realita pada zaman sekarang memperlihatkan gejala yang sangat memprihatinkan dalam panggung da’wah. Banyak bermunculan penceramah atau dai yang mengumpulkan ribuan jamaah dan menguasai panggung-panggung ceramah, namun mereka sangat fakir dari ilmu dasar agama, terutama ilmu alat seperti nahwu dan shorof. Mereka bahkan tidak mengenal susunan kalimat paling mendasar dalam bahasa Arob, seperti mubtada dan khobar. Ketidakpahaman terhadap kaidah dasar ini tidak menghalangi mereka untuk berbicara panjang lebar mengenai hukum-hukum agama, menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, serta mengutip Hadits-Hadits Nabi ﷺ. Bermodalkan gaya bicara yang memikat, intonasi suara yang mendayu-dayu, dan penguasaan panggung yang lihai, masyarakat awam dengan mudah terpesona dan menganggap mereka sebagai ulama besar yang patut diikuti.

Kerusakan yang ditimbulkan oleh fenomena ini sangat fatal. Ketika seorang dai tidak menguasai bahasa Arob, dia akan memotong dan merusak makna nash syari’at tanpa sadar. Fatwa-fatwa yang lahir dari lisan mereka sering kali menyimpang dari maksud syari’at yang sebenarnya. Lebih jauh lagi, jamaah yang mengekor di belakang mereka ikut terjerumus dalam kesesatan pemikiran dan amalan. Masyarakat awam tidak lagi mampu membedakan mana kebenaran yang berpijak pada keilmuan dan mana kesesatan yang ditutupi oleh indah cangkang retorika. Kebodohan yang dibungkus dengan kepandaian bersilat lidah menjadi fitnah besar yang menggerogoti sendi-sendi keagamaan umat. Alloh ﷻ telah menegaskan dalam Al-Qur’an tentang diturunkannya kitab suci ini dalam bahasa Arob:

﴿إِنَّآ أَنزَلْنَٰهُ قُرْءَٰنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ﴾

“Sungguh Kami menurunkan Al-Qur’an dengan bahasa Arob agar kamu memahami (yakni memahami agama dengan baik).” (QS. Yusuf: 2)

Pemahaman yang benar terhadap wahyu tidak akan pernah tercapai tanpa melalui pemahaman bahasa Arob yang menjadi mediumnya. Ketika seseorang mencoba memahami wahyu tanpa perangkat bahasa Arob, keterpelesetan adalah suatu kepastian. Nabi ﷺ juga telah memperingatkan umatnya dari bahaya para penceramah atau pemimpin yang tidak berilmu namun dijadikan rujukan oleh manusia:

«إِنَّمَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي الْأَئِمَّةَ الْمُضِلِّينَ»

“Sungguh di antara yang paling aku takuti atas umatku adalah para pemimpin yang menyesatkan.” (HSR. Abu Dawud no. 4252 dan At-Tirmidzi no. 2229)

Buku ini membedah bahaya dari penceramah yang hampa dari ilmu alat. Pembahasan buku ini memaparkan bagaimana keagungan bahasa Arob dalam Islam, celaan para Ulama Salaf terhadap orang yang berbicara agama tanpa dasar bahasa Arob, bahaya retorika tanpa keilmuan, hingga munculnya fenomena tokoh-tokoh karbitan di media sosial dan mimbar yang bertindak sebagai ruwaibidhoh. Harapannya, buku ini menjadi peringatan keras bagi umat agar tidak tertipu oleh penampilan luar dan kepandaian bicara semata, serta menjadi dorongan bagi para penuntut ilmu untuk kembali menduduki majelis-majelis keilmuan yang haq.

 

Bab 1: Urgensi Bahasa Arob dalam Memahami Agama Alloh

1.1 Bahasa Arob Sebagai Mahkota Syari’at dan Kunci Al-Qur’an

Alloh ﷻ memilih bahasa Arob bukan tanpa alasan yang mulia. Bahasa Arob adalah bahasa yang paling fasih, paling luas kosa katanya, dan paling tepat dalam menyampaikan makna-makna kebenaran kepada jiwa manusia. Seluruh syari’at Islam dikemas dalam bahasa ini, mulai dari hukum-hukum ibadah, mu’amalah, hingga pembahasan Aqidah yang paling mendalam. Seseorang tidak mungkin mampu menyerap keindahan dan ketepatan makna hukum Islam apabila dia terputus dari bahasa Arob. Alloh ﷻ menegaskan keutamaan bahasa ini dalam berbagai tempat di dalam Al-Qur’an:

﴿وَكَذَٰلِكَ أَنزَلْنَٰهُ حُكْمًا عَرَبِيًّا﴾

“Dan demikianlah Kami menurunkan Al-Qur’an sebagai hukum dalam bahasa Arob.” (QS. Ar-Ro’d: 37)

Ayat ini menunjukkan bahwa hukum Islam tidak terpisahkan dari sifatnya yang berbahasa Arob. Kejelasan hukum-hukum syari’at terpancar dari kejelasan struktur bahasa Arob itu sendiri. Alloh ﷻ juga berfirman:

﴿بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُّبِينٍ﴾

“Dengan bahasa Arob yang jelas.” (QS. Asy-Syu’aro’: 195)

Kejelasan Al-Qur’an hanya dapat ditangkap secara utuh oleh mereka yang menguasai kaidah-kaidah bahasa Arob. Orang yang buta terhadap bahasa Arob akan melihat kejelasan tersebut sebagai kegelapan yang samar, sehingga mereka menerka-nerka isi Al-Qur’an berdasarkan hawa nafsu dan prasangka semata. Alloh ﷻ menegaskan kembali:

﴿قُرْءَانًا عَرَبِيًّا غَيْرَ ذِي عِوَجٍ لَّعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ﴾

“Al-Qur’an dalam bahasa Arob yang tidak ada penyimpangan di dalamnya agar mereka bertaqwa.” (QS. Az-Zumar: 28)

Penyimpangan dalam memahami Al-Qur’an terjadi ketika seseorang melepaskan Al-Qur’an dari kaidah bahasanya. Para Shohabat Nabi ﷺ sangat menyadari kedudukan bahasa Arob sebagai bagian tak terpisahkan dari agama. Umar bin Al-Khotthob (23 H) pernah berkirim surat kepada Abu Musa Al-Asy’ari (44 H) dan menyatakan:

تَعَلَّمُوا العَرَبِيَّةَ فَإِنَّهَا مِنْ دِينِكُمْ

“Pelajarilah bahasa Arob, karena sungguh bahasa Arob adalah bagian dari agama kalian.” (Iqtidho’ As-Siroth Al-Mustaqim, Ibnu Taimiyyah, 1/527)

Pernyataan Umar bin Al-Khotthob (23 H) ini menegaskan bahwa mempelajari bahasa Arob bukanlah aktivitas kebudayaan atau kebiasaan kesukuan semata, melainkan bagian dari ibadah dan kewajiban keagamaan. Tanpa penguasaan bahasa Arob, pemahaman seseorang terhadap agamanya akan senantiasa cacat dan rawan terseret ke dalam kesesatan. Beliau juga menegaskan dalam perkataan yang lain:

تَعَلَّمُوا النَّحْوَ كَمَا تَعَلَّمُونَ السُّنَنَ وَالْفَرَائِضَ

“Pelajarilah nahwu sebagaimana kalian mempelajari sunnah-sunnah dan hukum-hukum waris.” (Al-Jami’ li Akhlaq Ar-Rawi wa Adab As-Sami’, Al-Khothib Al-Baghdadi, 2/25)

Kedudukan ilmu nahwu disajajarkan oleh para Shohabat dengan ilmu-ilmu syari’at yang mendasar seperti ilmu waris dan sunnah Nabi ﷺ. Hal ini disebabkan ilmu nahwu adalah penjaga lisan dan pemikiran dari kesalahan dalam memahami kalam Alloh ﷻ dan kalam Rosul-Nya ﷺ.

1.2 Kedudukan Ilmu Alat dalam Tradisi Salaf

Para Shohabat dan generasi Salafus Sholih menempatkan ilmu alat—seperti nahwu, shorof, dan balaghoh—sebagai benteng utama keilmuan. Mereka menganggap kesalahan dalam tata bahasa (lahn) sebagai celaan yang sangat buruk bagi seorang penuntut ilmu, apalagi bagi seorang penceramah yang berdiri di depan manusia. Ubay bin Ka’b (30 H) menegaskan pentingnya menjaga kebenaran lisan dalam bahasa Arob:

تَعَلَّمُوا الْعَرَبِيَّةَ كَمَا تَعَلَّمُونَ حِفْظَ الْقُرْآنِ

“Pelajarilah bahasa Arob sebagaimana kalian mempelajari hafalan Al-Qur’an.” (HR. Ibnu Abi Syaibah, no. 31906. Asy-Syatsri berkata: tsiqoot)

Perhatian para Shohabat terhadap bahasa Arob sangat luar biasa karena mereka memahami bahwa kesalahan kecil dalam tata bahasa dapat mengubah makna Aqidah secara drastis. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) menjelaskan kedudukan bahasa Arob dalam Islam dengan menyatakan: “Makruh hukumnya seseorang membiasakan diri berbicara dengan selain bahasa Arob, karena sesungguhnya bahasa Arob adalah syi’ar Islam dan pemeluknya, sedangkan bahasa-bahasa merupakan syi’ar terbesar bagi umat-umat yang dengannya mereka terbedakan. Oleh karena itu, banyak dari para fuqoha atau mayoritas mereka membenci (memakruhkan) dalam do’a-do’a di dalam Sholat dan dzikir: untuk berdo’a kepada Alloh atau berdzikir dengan selain bahasa Arob.” (Iqtidho’ As-Siroth Al-Mustaqim, Ibnu Taimiyyah, 1/519)

Penguasaan terhadap ilmu alat menjadi pembeda utama antara ilmu ulama yang mendalam dengan klaim orang-orang bodoh. Ulama Salaf tidak mengizinkan seseorang berbicara atas nama agama atau mengutip ayat dan Hadits jika dia belum menguasai kaidah bahasa Arob dengan sempurna. Al-Imam Ash-Syafi’i (204 H) memberikan penegasan mengenai kewajiban mempelajari bahasa Arob bagi setiap Muslim sesuai kemampuannya, terutama bagi mereka yang hendak mengajarkan agama:

فَعَلَىٰ كُلِّ مُسْلِمٍ أَنْ يَتَعَلَّمَ مِنْ لِسَانِ الْعَرَبِ مَا بَلَغَهُ جُهْدُهُ حَتَّىٰ يَشْهَدَ بِهِ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَيَتْلُوَا بِهِ كِتَابَ اللَّهِ وَيَنْطِقَ بِالذِّكْرِ فِيمَا افْتُرِضَ عَلَيْهِ مِنَ التَّكْبِيرِ وَأُمِرَ بِهِ مِنَ التَّسْبِيحِ وَالتَّشَهُّدِ وَغَيْرِ ذَٰلِكَ

“Maka wajib bagi setiap Muslim untuk mempelajari bahasa Arob sejauh kemampuannya hingga dia bersaksi dengannya bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Alloh dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rosul-Nya, serta dia membaca Kitabulloh dengannya, dan mengucapkan dzikir pada apa yang diwajibkan atasnya berupa takbir, serta apa yang diperintahkan kepadanya berupa tasbih, tasyahhud, dan selain itu.” (Ar-Risalah, Ash-Syafi’i, hlm. 48)

Tradisi keilmuan Salaf sangat ketat dalam menyaring penceramah. Seorang penuntut ilmu pada zaman dahulu harus menempuh bertahun-tahun masa belajar untuk menguasai tata bahasa, perubahan bentuk kata, serta keindahan susunan kalimat sebelum dia diizinkan membuka majelis da’wah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa agama Alloh ﷻ disampaikan dengan penuh amanah dan terhindar dari pemahaman yang keliru.

1.3 Keutamaan Mempelajari Nahwu dan Shorof

Ilmu nahwu adalah ilmu yang mempelajari perubahan harokat akhir kata sesuai dengan kedudukannya dalam kalimat, sedangkan ilmu shorof mempelajari perubahan bentuk kata asal menjadi berbagai bentuk kata yang memiliki arti berbeda. Kedua ilmu ini merupakan dua sayap utama bagi siapa saja yang ingin terbang menjelajahi samudra ilmu syari’at. Tanpa nahwu dan shorof, seseorang seperti orang buta yang berjalan di atas tebing yang terjal. Al-Hasan Al-Bashri (110 H) pernah ditanya tentang orang-orang yang melakukan kesalahan dalam tata bahasa Arob ketika membaca nash agama, lalu beliau menjawab:

أَهْلَكَتْهُمُ الْعُجْمَةُ، يَتَأَوَّلُونَ الْقُرْآنَ عَلَىٰ غَيْرِ تَأْوِيلِهِ 

“Bahasa non-Arob (ketiadaan pemahaman tata bahasa Arob) telah membinasakan mereka, mereka menafsirkan Al-Qur’an pada selain penafsirannya yang sebenarnya.” (Al-I’tishom, Asy-Syathibi, 2/52)

Kesalahan dalam memahami kedudukan kata dapat merusak tatanan makna. Sebagai contoh paling mendasar, seseorang yang tidak mengerti konsep mubtada (subjek/ diterangkan) dan khobar (predikat/ menerangkan), atau tidak bisa membedakan antara fa’il (pelaku) dan ma’ful bih (objek), dapat memutarbalikkan makna ayat Al-Qur’an secara mengerikan. Alloh ﷻ berfirman:

﴿إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَٰؤُا﴾

“Sungguh yang takut kepada Alloh di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah para ulama.” (QS. Fathir: 28)

Dalam ayat ini, lafazh Alloh dibaca fathah (Alloha) karena kedudukannya sebagai ma’ful bih (objek) yang didahulukan, sedangkan lafazh Al-Ulama’u dibaca dhommah karena kedudukannya sebagai fa’il (pelaku) yang diakhirkan. Artinya, para Ulamalah yang memiliki rasa takut kepada Alloh ﷻ. Jika seorang penceramah yang bodoh akan ilmu nahwu membaca lafazh Alloh dengan dhommah (Allohu) dan Al-Ulama’a dengan fathah, maka maknanya berubah total menjadi kekufuran yang nyata, yaitu seolah-olah Alloh yang takut kepada ulama. Inilah gambaran nyata betapa fatalnya akibat dari mengabaikan ilmu nahwu.

Ayyub As-Sikhtiyani (131 H), seorang Tabi’in yang agung, memberikan nasihat kepada para penuntut ilmu agar memperhatikan ilmu nahwu:

تَعَلَّمُوا النَّحْوَ فَإِنَّهُ وَاللَّهِ يَزْرِي بِالرَّجُلِ أَنْ لَا يَكُونَ فَصِيحًا

“Pelajarilah ilmu nahwu, karena demi Alloh, sungguh amat tercela seseorang apabila dia tidak fasih (dalam berbahasa Arob).” (Mukhtashor Tariqh Dimasyq, Ibnu Manzhur, 9/84)

Lalu Imam Asy-Syafii bercerita di kitab  yang sama di atas: “Telah sampai kepadaku berita bahwa ada seorang lelaki masuk menemui Ziyad bin Abih (53 H), lalu lelaki itu berkata kepadanya: ‘Semoga Alloh memperbaiki keadaan sang amir, sesungguhnya ayah kami (أبينا - abiina) telah meninggal, dan sesungguhnya saudara kami (أخينا - akhiina) telah merampas harta yang ditinggalkan untuk kami.’ Maka Ziyad berkata kepadanya: ‘Apa yang engkau sia-siakan dari dirimu sendiri (yaitu ilmu dan lisanmu) jauh lebih banyak daripada harta milikmu yang hilang.’”

Kesalahan lelaki tersebut terletak pada penggunaan Asmaul Khomsah (isim-isim yang lima: (أب، أخ، حم، فو، ذو) yang tidak sesuai dengan kaidah tata bahasa Arob (nahwu).

Kata tersebut (أبينا) didahului oleh Inna (إنّ) yang berfungsi menashobkan isimnya. Asmaul Khomsah ketika dalam keadaan nashob (menjadi isim Inna) tanda nashobnya adalah huruf Alif (أبانا - Abaana). Namun, lelaki tersebut justru membacanya dengan huruf Ya' (أبينا - Abiina) yang merupakan tanda khofadh/jar. Seharusnya ia mengucapkan: إنَّ أَبَانَا هَلَكَ (Inna abaana halaka). Kesalahan kedua pada kata akhiina (أخينا) yang seharusnya ia dibaca nashob dengan huruf Alif (أخانا - Akhoona), namun lelaki tersebut kembali membacanya dengan huruf Ya' (أخينا - Akhiina). Seharusnya ia mengucapkan: وَإِنَّ أَخَانَا غَصَبَنَا (Wa inna akhoona ghosobanaa).

Oleh karena itu, Ziyad bin Abih (53 H) menegur keras kebodohan tata bahasa lelaki tersebut. Kebodohan lelaki itu terhadap ilmu alat (nahwu) hingga merusak lisannya dianggap sebagai musibah yang jauh lebih besar dan lebih parah daripada musibah kehilangan harta warisan yang sedang ia adukan.

Ahli tata bahasa ternama, Ibnu Jinni (392 H), menyebutkan fakta sejarah tentang penyebab utama munculnya pemikiran-pemikiran menyimpang dalam Islam:

اعْلَمْ أَنَّ هَذَا الْبَابَ مِنْ أَشْرَفِ أَبْوَابِ هَذَا الْكِتَابِ، وَأَنَّ الاِنْتِفَاعَ بِهِ لَيْسَ إِلَى غَايَةٍ، وَلَا وَرَاءَهُ مِنْ نِهَايَةٍ؛ وَذَلِكَ أَنَّ أَكْثَرَ مَنْ ضَلَّ مِنْ أَهْلِ الشَّرِيعَةِ عَنِ الْقَصْدِ فِيهَا، وَحَادَ عَنِ الطَّرِيقَةِ الْمُثْلَى إِلَيْهَا، فَإِنَّمَا اسْتَهْوَاهُ وَاسْتَخَفَّ حِلْمَهُ: ضَعْفُهُ فِي هَذِهِ اللُّغَةِ الْكَرِيمَةِ الشَّرِيفَةِ، الَّتِي خُوطِبَ الْكَافَّةُ بِهَا، وَعُرِضَتْ عَلَيْهَا الْجَنَّةُ وَالنَّارُ مِنْ حَوَاشِيهَا وَأَحْنَائِهَا

“Ketahuilah bahwa bab ini termasuk bab yang paling mulia dari buku ini, dan sesungguhnya manfaat darinya tidak terbatas serta tidak ada puncaknya setelah itu. Yang demikian itu karena kebanyakan orang yang tersesat dari kalangan ahli syari’at dari jalan yang lurus padanya dan menyimpang dari jalan yang paling utama menuju kepadanya, hanyalah disebabkan karena diombang-ambingkan dan diremehkan akalnya oleh: kelemahannya dalam bahasa yang mulia dan agung ini, yang seluruh manusia diajak bicara dengannya, serta dipaparkan Jannah dan Naar dari samping-sampingnya dan sudut-sudutnya.” (Al-Khosho’ish, Ibnu Jinni, 3/248)

Pernyataan ini membuktikan bahwa penyimpangan kelompok-kelompok sesat sejak zaman dahulu, seperti Khowarij, Mu’tazilah, dan Qodariyyah, sering kali berawal dari ketidakpahaman mereka terhadap gaya bahasa Arob dan kaidah-kaidah ilmu nahwu ketika membaca teks-teks Al-Qur’an dan Hadits.

 

Bab 2: Fenomena Dai Tanpa Ilmu Alat dan Bahaya Retorika Kosong

2.1 Ketika Retorika Mengalahkan Kedalaman Keilmuan

Zaman modern menyaksikan terjadinya pergeseran nilai dalam menilai seorang dai. Ukuran keilmuan seseorang tidak lagi dilihat dari riwayat belajar, penguasaan kitab-kitab kuning, serta pemahaman ilmu alatnya, melainkan diukur dari kemampuan berbicara di atas panggung, retorika yang memukau, dan jumlah jamaah yang menghadiri majelisnya. Penceramah yang memiliki retorika tinggi tetapi hampa ilmu sering kali mampu menyihir pendengarnya sehingga masyarakat awam menganggap setiap kata yang keluar dari mulutnya adalah kebenaran. Nabi ﷺ telah mengingatkan potensi bahaya dari gaya bicara yang memikat ini:

«إِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا»

“Sungguh di antara keindahan penjelasan (retorika) itu terdapat sihir.” (HR. Al-Bukhori no. 5146)

Sihir dalam retorika dapat memutarbalikkan fakta. Sesuatu yang batil dapat kelihatan sangat indah dan masuk akal hanya karena disampaikan dengan nada suara yang tertata, pemilihan kata yang emosional, dan mimik muka yang meyakinkan. Sebaliknya, kebenaran yang disampaikan secara bersahaja tanpa hiasan retorika sering kali diabaikan oleh orang awam. Nabi ﷺ mengecam keras orang-orang yang bersilat lidah tanpa ilmu hanya untuk mencari perhatian manusia:

«إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبْغِضُ الْبَلِيغَ مِنَ الرِّجَالِ الَّذِي يَتَخَلَّلُ بِلِسَانِهِ تَخَلُّلَ الْبَاقِرَةِ بِلِسَانِهَا»

“Sungguh Alloh membenci lelaki yang bersilat lidah dalam berbicara yang memutar-mutar lidahnya sebagaimana sapi memutar-mutar lidahnya.” (HSR. Abu Dawud no. 5005 dan At-Tirmidzi no. 2853)

Gambaran orang yang memutar-mutar lidahnya seperti sapi menunjukkan kepalsuan dan kepura-puraan dalam berbicara. Dai model ini sibuk memperindah cara bicara dan gaya panggungnya, namun melupakan kebenaran isi dan dasar hukum dari apa yang dia sampaikan.

Contoh yang bisa ditemukan dalam majelis-majelis besar saat ini: Seorang penceramah berdiri di hadapan ribuan jamaah, lalu dia mengambil satu kata dari Al-Qur’an dan menerjemahkannya secara sepotong-sepotong berdasarkan kamus ringkas atau terjemahan. Tanpa memahami kedudukan tata bahasa kata tersebut, dia membangun teori-teori aqidah dan hukum fiqih yang sama sekali tidak pernah dikenal oleh para Ulama.

Jamaah yang hadir terperangah dan menangis terharu mendengar penceramah tersebut menyampaikan analisanya yang kelihatan mendalam, padahal analisa tersebut murni kesalahan fatal akibat ketidakpahaman sang dai terhadap tata bahasa Arob paling mendasar. Ketika ada ulama atau penuntut ilmu yang mencoba mengoreksi kesalahan tersebut, masyarakat awam justru membela sang dai dengan alasan sang dai telah berhasil mengumpulkan banyak orang dan memiliki da’wah yang sukses. Inilah benteng kesesatan yang dibangun di atas retorika kosong, di mana popularitas dijadikan sebagai standar kebenaran menggantikan ilmu pengetahuan.

2.2 Panggung Podcast dan Bahaya Ruwaibidhoh Zaman Modern

Kemajuan teknologi digital dan maraknya saluran siar podcast telah membuka keran informasi secara bebas tanpa saringan keilmuan. Siapa saja kini dapat berbicara di depan kamera, menyebarkan pemikiran, dan memberikan pandangan mengenai agama tanpa ada lembaga atau otoritas keilmuan yang memverifikasi kapasitasnya. Panggung podcast kerap menampilkan sosok-sosok yang mengaku sebagai pemikir, cendekiawan, atau dai muda, padahal mereka tidak pernah mengecap pendidikan agama yang bersambung dan tidak menguasai bahasa Arob sama sekali. Kondisi ini sangat tepat dengan gambaran yang disampaikan oleh Rosululloh ﷺ tentang tanda-tanda akhir zaman:

«سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ، يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ، وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ، وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ، وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ، وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ» ، قِيلَ: وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ؟ قَالَ: «الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ»

“Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh tipu daya, ketika pendusta dibenarkan dan orang jujur didustakan, pengkhianat dipercaya dan orang amanah dituduh khianat, serta orang ruwaibidhoh berbicara.” Ditanyakan: “Siapakah ruwaibidhoh itu?” Beliau menjawab: “Orang bodoh yang berbicara dalam urusan masyarakat umum.” (HSR. Ibnu Majah no. 4036 dan Ahmad no. 7912)

Fenomena ruwaibidhoh zaman modern terpampang nyata di saluran-saluran podcast dan media sosial. Seseorang yang tidak mengerti perbedaan antara isim (kata benda) dan fi’il (kata kerja), tidak paham kaidah shorof, dan tidak pernah membaca kitab tafsir klasik dalam bahasa aslinya, tiba-tiba diundang untuk membedah ayat-ayat Al-Qur’an tentang hukum waris, kepemimpinan, atau masalah Aqidah yang rumit. Dengan berbekal terjemahan bahasa Indonesia dan sedikit retorika modern, sosok ruwaibidhoh ini berbicara dengan penuh rasa percaya diri. Dia mengkritik fatwa para ulama terdahulu, mendudukkan masalah-masalah syari’at sesuai dengan selera akal pikirannya yang kerdil, serta memproduksi hukum-hukum baru yang menyelisihi kesepakatan ulama.

Masyarakat yang menyaksikan acara siaran tersebut merasa mendapatkan pencerahan baru karena penyampaiannya yang dikemas secara santai dan menggunakan istilah-istilah gaul. Mereka tidak menyadari bahwa orang yang sedang berbicara tersebut adalah seorang ruwaibidhoh yang merusak agama dari dalam. Tanpa penguasaan ilmu alat, pembicaraan mengenai agama di panggung digital hanyalah omong kosong yang membahayakan Aqidah dan amalan umat. Pemikiran yang dihasilkan oleh ruwaibidhoh ini menyebar dengan cepat melalui potongan-potongan video pendek, lalu menjadi bahan diskusi di tengah-tengah masyarakat awam yang akhirnya melahirkan kesesatan massal.

2.3 Perangkap Belajar Otodidak Tanpa Belajar Kepada Guru

Salah satu akar utama dari munculnya dai-dai yang tidak kenal mubtada khobar adalah kebiasaan belajar agama secara otodidak tanpa bersimpuh di hadapan para ulama. Mereka menganggap bahwa dengan bermodalkan membaca buku-buku terjemahan, artikel di internet, serta mendengarkan rekaman ceramah, mereka sudah merasa cukup untuk menjadi penceramah dan memberikan fatwa. Belajar otodidak dalam masalah agama tanpa bimbingan guru yang menguasai sanad keilmuan dan ilmu alat adalah pintu bencana yang sangat besar. Para Ulama Salaf secara tegas melarang mengambil ilmu dari orang-orang yang belajar secara otodidak dari buku semata. Sulaiman bin Musa (119 H) menyatakan:

لَا تَأْخُذُوا الْقُرْآنَ مِنْ مُصْحَفِيٍّ وَلَا الْعِلْمَ مِنْ صَحَفِيٍّ

“Janganlah kalian mengambil Al-Qur’an dari orang yang belajar hanya dari mushaf dan jangan mengambil ilmu dari orang yang belajar hanya dari lembaran buku.” (Fathul Mughits, As-Sakhowi, 3/165)

Orang yang belajar hanya dari lembaran buku tanpa bimbingan guru tidak akan pernah memahami istilah-istilah khusus para ulama, kaidah-kaidah penyimpulan hukum, dan ketepatan pemahaman nash. Buku tidak bisa mengoreksi lidah yang salah ketika membaca, dan buku tidak bisa meluruskan pemahaman yang melenceng. Al-Imam Ash-Syafi’i (204 H) memperingatkan bahaya dari metode belajar otodidak ini dengan ucapan beliau yang sangat terkenal:

مَنْ تَفَقَّهَ مِنْ بُطُونِ الْكُتُبِ ضَيَّعَ الْأَحْكَامَ

“Siapa yang belajar fiqih hanya dari perut buku-buku, maka dia akan menyia-nyiakan hukum-hukum.” (Tadzkirot As-Sami’ wa Al-Mutakallim, Ibnu Jama’ah, hlm. 87)

Orang yang menyia-nyiakan hukum karena belajar otodidak akan merasa dirinya telah memiliki ilmu yang melimpah hanya karena telah membaca puluhan buku terjemahan. Ketika berdiri di panggung da’wah, dia menyampaikan pemahamannya sendiri yang mentah dan penuh dengan prasangka. Dai jenis ini tidak menyadari bahwa terjemahan bahasa Indonesia yang dia baca adalah hasil penafsiran penerjemah yang tidak mungkin menggantikan kedalaman teks asli berbahasa Arob. Lebih dari itu, terjemahan tidak pernah mampu menampilkan rincian hukum yang tersimpan dalam susunan tata bahasa aslinya.

Sebuah kasus, ketika seorang penceramah otodidak membawakan sebuah Hadits tentang tata cara Sholat. Karena dia hanya membaca terjemahan bahasa Indonesia tanpa memeriksa lafazh Arob dan kedudukan tata bahasanya, dia salah memahami makna perintah dalam Hadits tersebut. Perintah yang sifatnya anjuran (sunnah) diyakininya sebagai kewajiban, sedangkan larangan yang sifatnya makruh dianggapnya sebagai keharoman yang menggugurkan keislaman seseorang. Ketika penceramah ini mengajarkan hal tersebut kepada para pengikutnya, terciptalah jamaah yang bersikap keras, gemar menyalahkan orang lain, dan beribadah dengan cara yang menyimpang dari sunnah Nabi ﷺ. Semua kerusakan ini bersumber dari satu muara, yaitu kelengahan belajar tanpa guru dan ketiadaan ilmu alat dalam mengkaji teks-teks agama.

 

Bab 3: Bencana Fatwa Akibat Jahil Bahasa Arob

3.1 Kesalahan Fatal dalam Memahami Ayat dan Hadits Tanpa Kaidah Gramatika

Ketidakpahaman terhadap gramatika bahasa Arob bukan sekadar masalah teknis berbahasa, melainkan ancaman bagi keselamatan Aqidah dan hukum syari’at. Tatkala seseorang nekat menafsirkan Al-Qur’an dan Hadits tanpa menguasai kaidah gramatika seperti nahwu dan shorof, dia akan melakukan distorsi makna yang sangat membagongkan. Banyak kata dalam bahasa Arob yang memiliki perubahan arti secara drastis hanya karena perubahan harokat akhir atau perubahan pola kata (wazan). Alloh ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an:

﴿وَإِذِ ابْتَلَىٰ إِبْرَٰهِيۧمَ رَبُّهُۥ بِكَلِمَٰتٍ فَأَتَمَّهُنَّ﴾

“Dan ketika Ibrohim diuji oleh Robb-nya dengan beberapa kalimat, lalu dia melaksanakannya dengan sempurna.” (QS. Al-Baqoroh: 124)

Pada ayat ini, lafazh Ibroohiima dibaca fathah sebagai ma’ful bih (objek) yang didahulukan, sedangkan lafazh Robbu dibaca dhommah sebagai fa’il (subjek) yang diakhirkan. Makna yang benar adalah bahwa Alloh-lah yang menguji Nabi Ibrohim. Namun, apabila seorang dai bodoh membaca lafazh Ibroohiimu dengan dhommah dan Robba dengan fathah, makna ayat tersebut akan berbalik menjadi Nabi Ibrohim yang menguji Robb-nya. Penyimpangan makna ini adalah bentuk pelecehan terhadap keagungan Alloh ﷻ yang lahir dari kejahilan ilmu alat.

Kesalahan shorof juga tidak kalah mematikan. Perubahan satu huruf dari pola kata dapat mengubah arti dari positif menjadi negatif. Kata ‘alima (mengetahui) berbeda jauh maknanya dengan ‘allama (mengajarkan) atau ‘ullima (diajari). Dai yang tidak menguasai shorof akan salah membaca matan Hadits, sehingga hukum yang dia ambil dari Hadits tersebut menjadi cacat. Rasululloh ﷺ bersabda:

«مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ»

“Siapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia bersiap mengambil tempat duduknya di dalam Naar.” (HR. Al-Bukhori no. 110 dan Muslim no. 3)

Penceramah yang berbicara tanpa ilmu alat, menerjemahkan nash secara asal-asalan, dan mengarang-ngarang penafsiran demi memukau jamaahnya, secara tidak langsung telah masuk ke dalam ancaman Hadits ini. Dia telah berdusta atas nama Nabi ﷺ dan Alloh ﷻ karena menyampaikan makna yang tidak pernah dimaksudkan oleh wahyu.

3.2 Lahirnya Fatwa Menyimpang dan Pengikut yang Terfitnah

Kerusakan yang ditimbulkan oleh dai yang tidak menguasai bahasa Arob tidak berhenti pada dirinya sendiri. Kerusakan tersebut menjalar kepada jamaah dan pengikutnya dalam bentuk fatwa-fatwa menyimpang yang merusak tatanan hidup beragama. Ketika seorang dai diminta memberikan hukum atas suatu masalah baru di masyarakat, namun dia tidak memiliki kunci pemahaman teks asli, dia akan berpaling kepada logika, perasaan, dan analisis dangkal. Hasilnya adalah boleh jadi lahir fatwa-fatwa aneh yang menghalalkan apa yang diharomkan Alloh ﷻ atau mengharamkan apa yang dihalalkan-Nya. Alloh ﷻ mengingatkan bahaya dari membuat fatwa tanpa ilmu:

﴿وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَٰذَا حَلَٰلٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ﴾

“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta ‘Ini halal dan ini harom’, untuk mengada-adakan kedustaan terhadap Alloh.” (QS. An-Nahl: 116)

Jamaah yang tidak terdidik secara syar’i akan menelan bulat-bulat fatwa-fatwa menyimpang tersebut. Mereka menganggap sang dai sebagai sosok yang berani, revolusioner, dan memberikan kemudahan dalam beragama. Padahal kemudahan yang ditawarkan oleh dai tersebut adalah kemudahan yang menghancurkan syari’at.

Sebagai gambaran kasus, pernah muncul seorang penceramah popular yang memfatwakan bahwa perbuatan zina dapat dilegalkan atau tidak berdosa jika dilakukan atas dasar suka sama suka dan dilakukan di tempat tertutup, hanya karena penceramah tersebut salah dalam memahami lafazh ‘fahisyah’ dan ‘zina’ dari kitab terjemahan tanpa merujuk pada batasan mufrodat bahasa Arob dan penjelasan fuqoha. Fatwa gila ini dengan cepat dianut oleh sebagian pengikutnya yang memang mencari pembenaran atas hawa nafsu mereka.

Fitnah yang menimpa jamaah akibat fatwa menyimpang ini sangat dasyat. Pengikut dai tersebut terjerumus ke dalam dosa-dosa besar sambil merasa sedang menjalankan perintah agama. Mereka dibutakan dari kebenaran karena telah terikat secara emosional dengan sang penceramah. Ketika ada penceramah lain yang berilmu datang membawakan dalil-dalil yang shohih beserta penjelasan bahasa Arob yang tepat, para pengikut ini justru menolak dan menuduh penceramah yang berilmu tersebut sebagai sosok yang kaku, keras, dan tidak memiliki kasih sayang. Inilah bentuk fitnah di mana kebodohan dipuja dan keilmuan ditendang.

3.3 Kekacauan Antara Kebenaran Ilmu dan Kepalsuan Retorika

Dampak berbahaya dari maraknya dai tanpa ilmu alat adalah terjadinya kekacauan standar kebenaran di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat menjadi tidak mampu membedakan mana kebenaran yang bersumber dari keilmuan dan mana kepalsuan yang dibungkus dengan indahnya retorika. Retorika yang mahir dijadikan sebagai topeng untuk menutupi ketiadaan ilmu, sehingga kebenaran diukur dari seberapa pintar penceramah tersebut membuat jamaah tertawa, menangis, atau terpukau. Alloh ﷻ memberikan gambaran mengenai manusia-manusia yang tutur katanya memikat di dunia, namun di balik itu terdapat bahaya besar:

﴿وَمِنَ النَّاسِ مَن يُعْجِبُكَ قَوْلُهُۥ فِى الْحَيَوٰةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَىٰ مَا فِى قَلْبِهِۦ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ﴾

“Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Alloh atas isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras.” (QS. Al-Baqoroh: 204)

Kepalsuan retorika sering kali memikat hati orang-orang awam karena ia menyentuh emosi tanpa membebani pikiran. Sebaliknya, kebenaran ilmu membutuhkan kesungguhan, kesabaran, dan ketelitian untuk memahaminya. Ketika dai-dai retoris ini mendominasi mimbar-mimbar da’wah, ilmu yang haq menjadi terasingkan. Ulama-ulama yang menguasai ilmu alat, ahli nahwu, ahli fiqih, dan ahli Hadits yang sungguh justru ditinggalkan dan dianggap tidak menarik karena mereka tidak menggunakan intonasi panggung yang dramatis atau selipan humor yang disukai awam.

Kondisi ini menciptakan iklim keagamaan yang superfisial dan rapuh. Keimanan jamaah dibangun di atas buaian kata-kata, bukan di atas fondasi dalil yang kokoh. Ketika datang syubhat atau pemikiran-pemikiran asing yang merusak Islam, jamaah retoris ini langsung tumbang dan ikut terseret karena mereka tidak memiliki perisai keilmuan. Mereka tidak pernah diajarkan bagaimana memahami dalil secara benar dari bahasa aslinya, sehingga mereka sangat mudah dibolak-balikkan oleh syubhat baru yang dikemas dengan retorika yang lebih canggih. Kekacauan ini mengikis keagungan syari’at Islam dan menggantikannya dengan tradisi dongeng dan retorika kosong di atas mimbar-mimbar agama.

 

Bab 4: Celaan Salaf Terhadap Orang yang Berbicara Agama Tanpa Ilmu

4.1 Sikap Ketat Salaf Terhadap Kesalahan Lisan dalam Bahasa Arob

Para Ulama Salafus Sholih dikenal sangat keras dan tegas terhadap siapa saja yang berani berbicara mengenai agama Alloh ﷻ tanpa berbekal ilmu yang memadai, terutama ilmu bahasa Arob. Mereka memandang bahwa kesalahan dalam tata bahasa (lahn) bukan sekadar kekurangan kecil, melainkan aib besar yang menandakan kedangkalan ilmu seseorang. Para Salaf sangat menjaga kemurnian bahasa Arob dalam tutur kata sehari-hari, apalagi ketika menyampaikan ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits-Hadits Rosululloh ﷺ.

Ketegasan ini diambil karena orang yang tidak paham ilmu nahwu sangat rentan melakukan pengubahan lafazh Hadits yang dapat merusak hukum yang terkandung di dalamnya. Al-Imam Malik bin Anas (179 H) bahkan menyatakan sikap yang sangat keras terhadap penceramah atau pembicara yang melakukan kesalahan tata bahasa Arob ketika menafsirkan Al-Qur’an:

لَا أَوُتَى بِرَجُلٍ غَيْرِ عَالِمٍ بِلُغَةِ الْعَرَبِ يُفَسِّرُ كِتَابَ اللَّهِ إِلَّا جَعَلْتُهُ نَكَالًا

“Tidaklah dihadapkan kepadaku seorang yang tidak alim dalam bahasa Arob yang menafsirkan Kitabulloh, melainkan aku akan menjadikannya sebagai contoh hukuman bagi yang lain.” (Al-Itqon fi ‘Ulum Al-Qur’an, As-Suyuthi, 4/209)

Pernyataan Al-Imam Malik (179 H) ini menunjukkan bahwa penceramah yang nekat menafsirkan Al-Qur’an tanpa ilmu bahasa Arob adalah seorang pelaku kejahatan keagamaan yang layak mendapatkan sanksi tegas. Salafus Sholih tidak memberikan ruang sedikit pun bagi toleransi kebodohan di atas mimbar agama. Mereka menganggap bahwa membiarkan orang bodoh berbicara agama akan merusak tatanan keimanan masyarakat secara luas.

Syu’bah bin Al-Hajjaj (160 H), seorang imam besar dalam bidang Hadits, menggambarkan kedudukan orang yang mempelajari Hadits tanpa ilmu nahwu seperti orang yang mengenakan pakaian tanpa kepala:

مَنْ طَلَبِ الْحَدِيثَ، وَلَمْ يُبْصِرِ الْعَرَبِيَّةَ فَمَثَلُهُ مَثَلُ رَجُلٍ عَلَيْهِ بُرْنُسٌ لَيْسَ لَهُ رَأْسٌ

“Orang yang mencari Hadits namun tidak mengenal ilmu nahwu adalah seperti orang yang memakai burnus (jubah bertopi) tetapi ia tidak memiliki kepala.” (Muqoddimah Ibnu Sholah, 1/218)

Kiasan dari Syu’bah (160 H) ini menegaskan bahwa ilmu nahwu adalah penentu utama keberadaan ilmu agama pada diri seseorang. Tanpa nahwu, hafalan Hadits yang banyak dan retorika yang memukau tidak akan memiliki bentuk yang benar dan hanya menjadi jasad tanpa kepala yang tidak berguna.

Dr. Abdul Qodir Muhammad Manshur berkata: “Agar penafsirannya dapat diterima secara syar’i, wajib baginya untuk memiliki kualifikasi-kualifikasi sebagai berikut:

1 - Hendaknya dia seorang yang alim (paham) dalam bahasa Arob, sehingga dia mampu menjelaskan kosa katanya sesuai dengan petunjuk-petunjuk makna bahasa dan sesuai dengan pembentukan asalnya, karena Al-Qur’an tidak diturunkan melainkan dengan bahasa Arob.

2 - Hendaknya dia seorang yang alim dalam ilmu nahwu, karena makna tafsir berbeda-beda dengan bertukarnya kedudukan I’rob, maka mutlak harus menguasainya.

3 - Hendaknya dia seorang yang alim dalam ilmu shorof, karena dengannya dapat diketahui pola-pola pembentukan kata dan bentuk-bentuk perubahannya.

4 - Hendaknya dia seorang yang alim dalam ilmu isytiqoq (turunan kata), karena suatu isim apabila turunannya berasal dari dua bahan dasar kata yang berbeda, maka maknanya pun akan berbeda sesuai dengan perbedaan bahan dasarnya.

5 - Hendaknya dia seorang yang alim dalam tiga cabang ilmu balaghoh: al-ma’ani, al-bayan, dan al-badi’.

Dengannya dapat diketahui keistimewaan-keistimewaan susunan kalimat dari sudut pandang penyampaian makna yang dimaksudkan.” (Mausu’ah ‘Ulum Al-Qur’an, Abdul Qodir Muhammad Manshur, 1/179)

4.2 Ancaman Alloh dan Rosul-Nya Bagi Orang yang Berbicara Tanpa Dasar

Alloh ﷻ dan Rosul-Nya ﷺ telah memberikan ancaman yang sangat menakutkan bagi siapa yang berani berbicara mengenai agama tanpa didasari oleh ilmu yang benar. Berbicara atas nama Alloh ﷻ tanpa ilmu didudukkan dalam Al-Qur’an sebagai tingkatan dosa yang paling tinggi, bahkan melebihi dosa syirik. Alloh ﷻ berfirman:

﴿قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِۦ سُلْطَٰنًا وَأَن تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ﴾

“Katakanlah: ‘Robb-ku hanya mengharomkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, mempersekutukan Alloh dengan sesuatu yang Alloh tidak menurunkan hujjah untuk itu, dan mengada-ada terhadap Alloh apa yang tidak kamu ketahui’.” (QS. Al-A’rof: 33)

Para dai yang tidak menguasai bahasa Arob namun berani menyimpulkan hukum, menafsirkan ayat, dan memfatwakan amalan-amalan baru secara langsung telah jatuh ke dalam larangan ayat ini. Mereka telah mengada-adakan kedustaan atas nama Alloh ﷻ karena menyampaikan sesuatu yang tidak berpijak pada landasan keilmuan yang benar. Alloh ﷻ juga menegaskan larangan mengikuti sesuatu tanpa ilmu:

﴿وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰٓئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔولًا﴾

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sungguh pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isro’: 36)

Nabi ﷺ menggambarkan kehancuran yang akan menimpa seseorang yang bertindak sebagai petunjuk jalan dalam agama padahal dia tidak memiliki kunci keilmuan. Dalam sebuah Hadits yang shohih, Rosululloh ﷺ bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبِضُ العِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ العِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ العِلْمَ بِقَبْضِ العُلَمَاءِ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا، فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ، فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا»

“Sungguh Alloh tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya sekaligus dari dada manusia, melainkan Alloh mencabut ilmu dengan diwafatkannya para ulama. Hingga apabila Alloh tidak menyisakan seorang alim pun, manusia akan mengangkat pimpinan-pimpinan yang bodoh. Lalu mereka ditanya, kemudian mereka memberikan fatwa tanpa dasar ilmu, maka mereka tersesat dan menyesatkan orang lain.” (HR. Al-Bukhori no. 100 dan Muslim no. 2673)

Ancaman “tersesat dan menyesatkan” adalah predikat buruk bagi penceramah yang berani tampil tanpa bekal ilmu alat. Mereka bukan hanya menghancurkan diri mereka sendiri di hadapan Alloh ﷻ, melainkan juga menarik ribuan jamaah awam yang mengekor di belakang mereka ke dalam Naar.

4.3 Ancaman Lahirnya Pemimpin yang Bodoh dan Menyesatkan

Lahirnya pemimpin-pemimpin agama yang bodoh adalah bencana terbesar bagi keselamatan umat Islam. Pemimpin yang bodoh tidak memiliki kapasitas untuk menimbang kebenaran, membedakan Hadits shohih dari yang dho’if, atau memahami batasan-batasan hukum syari’at. Ketika pemimpin jenis ini memegang panggung da’wah, ajaran Islam akan distorsi sesuai dengan logika awam dan tren zaman. Al-Fudhoil bin ‘Iyadh (187 H) memberikan peringatan yang sangat berharga mengenai bahaya mengekor kepada penceramah yang tidak berilmu:

اتَّبِعْ طُرُقَ الْهُدَى وَلا يَضُرُّكَ قِلَّةُ السَّالِكِينَ وَإِيَّاكَ وَطُرُقَ الضَّلَالَةِ وَلا تَغْتَرَّ بِكَثْرَةِ الْهَالِكِينَ

“Ikutilah jalan-jalan petunjuk dan tidak akan memudaratkanmu sedikitnya orang yang menempuhnya. Dan jauhilah olehmu jalan-jalan kesesatan dan janganlah engkau terperdaya oleh banyaknya orang yang binasa.” (Al-I’tishom, Asy-Syathibi, 1/112)

Banyaknya jumlah pengikut tidak pernah menjadi dalil atas kebenaran seorang penceramah. Penceramah yang tidak kenal mubtada khobar mungkin disukai oleh jutaan jamaah karena ceramahnya yang menghibur, lucu, dan sesuai dengan hawa nafsu pendengar. Namun di sisi Alloh ﷻ, semua itu tidak berharga sedikit pun jika dibangun di atas kebodohan terhadap syari’at. Sufyan bin ‘Uyainah (198 H) juga menyatakan bahaya besar dari ulama atau dai yang rusak karena mengabaikan dasar-dasar ilmu:

مَنْ فَسَدَ مِنْ عُلَمَائِنَا كَانَ فِيهِ شَبَهٌ مِنْ الْيَهُودِ وَمَنْ فَسَدَ مِنْ عِبَادِنَا كَانَ فِيهِ شَبَهٌ مِنْ النَّصَارَى

“Siapa yang rusak dari kalangan ulama (dai) kita maka pada dirinya ada keserupaan dengan Yahudi, dan siapa yang rusak dari kalangan ahli ibadah kita maka pada dirinya ada keserupaan dengan Nashroni.” (Majmu Fatawa, Ibnu Taimiyyah, 16/567)

Mereka bersemangat dalam da’wah dan ibadah, namun amalan mereka merusak karena tidak sesuai dengan hukum yang diturunkan Alloh ﷻ. Bencana dari keberadaan pemimpin yang bodoh ini adalah lahirnya generasi Muslim yang asing dari bahasa agamanya sendiri, generasi yang menganggap ilmu nahwu tidak penting, dan generasi yang lebih menghargai retorika kosong daripada kedalaman kitab-kitab Salaf.

 

Penutup

Bahasa Arob adalah benteng pertahanan syari’at Islam. Ketika benteng ini runtuh dalam diri para penceramah dan penuntut ilmu, maka kehancuran pemahaman agama tinggal menunggu waktu. Fenomena dai-dai yang tidak menguasai ilmu alat paling mendasar seperti mubtada dan khobar namun berani melangkah di panggung-panggung da’wah besar serta panggung digital adalah musibah bagi umat Islam pada zaman ini. Kepandaian bersilat lidah, keindahan nada suara, dan popularitas di media sosial sama sekali tidak dapat menutupi kebodohan terhadap kaidah-kaidah agama yang mendasar. Masyarakat awam harus menyadari bahwa agama ini adalah ilmu, dan ilmu tidak diambil kecuali dari orang-orang yang menguasai perangkatnya secara benar dan bersambung.

Sikap para Ulama Salafus Sholih yang sangat ketat dalam menjaga kebenaran bahasa Arob harus menjadi teladan bagi seluruh umat. Mengabaikan ilmu alat dan hanya bersandar pada buku-buku terjemahan atau latihan otodidak adalah perangkap yang telah terbukti melahirkan fatwa-fatwa menyimpang serta penafsiran yang merusak aqidah. Umat Islam diimbau untuk kembali selektif dalam memilih penceramah dan tempat menimba ilmu. Majelis-majelis keilmuan yang mengajarkan kitab-kitab tata bahasa Arob, fiqih, dan Hadits secara mendalam harus kembali diramaikan, sementara panggung-panggung retorika kosong yang dipimpin oleh ruwaibidhoh harus ditinggalkan.

Adapun jika sang dai adalah beraqidah lurus dan ia berbenah diri dengan mendalami bahasa serta banyak diam dalam fatwa yang ia tidak menguasainya, maka ini kebaikan.

Semoga Alloh ﷻ senantiasa menjaga umat ini dari fitnah para penceramah yang menyesatkan, memberikan petunjuk kepada para penuntut ilmu untuk gigih mempelajari bahasa Arob, serta mengembalikan keagungan da’wah Islam di atas landasan ilmu, ikhlas, dan sesuai dengan pemahaman Salafus Sholih.[NK]

 

Daftar Pustaka

Ø Al-Imam Ash-Syafi’i (204 H), Ar-Risalah

Ø Ibnu Abi Syaibah (235 H), Al-Mushonnaf

Ø Al-Bukhori (256 H), Al-Jami’ As-Shohih

Ø Muslim (261 H), Al-Jami’ As-Shohih

Ø Ibnu Majah (273 H), Sunan Ibnu Majah

Ø Abu Dawud (275 H), Sunan Abu Dawud

Ø At-Tirmidzi (279 H), Sunan At-Tirmidzi

Ø Ahmad bin Hanbal (241 H), Musnad Al-Imam Ahmad

Ø Ibnu Jinni (392 H), Al-Khosho’ish

Ø Al-Khothib Al-Baghdadi (463 H), Al-Jami’ li Akhlaq Ar-Rowi wa Adab As-Sami’

Ø Ibnu Manzhur (711 H), Mukhtashor Tariqh Dimasyq

Ø Ibnu Taimiyyah (728 H), Iqtidho’ As-Siroth Al-Mustaqim dan Majmu Fatawa

Ø Asy-Syathibi (790 H), Al-I’tishom

Ø Ibnu Jama’ah (733 H), Tadzkirot As-Sami’ wa Al-Mutakallim

Ø As-Suyuthi (911 H), Al-Itqon fi ‘Ulum Al-Qur’an

Ø As-Sakhowi (902 H), Fathul Mughits

Ø Abdul Qodir Muhammad Manshur (Kontemporer), Mausu’ah ‘Ulum Al-Qur’an

Unduh PDF dan Word

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Kuliah Online Gratis S1 dan S2 Dibuka!!!

Full Bahasa Arob!

Jika belum mahir bahasa Arob, klik sini