[PDF] Memaksimalkan 10 Awal Dzulhijjah dan 3 Hari Tasyriq - Nor Kandir
Muqoddimah
﷽
Segala puji
hanya milik Alloh ﷻ,
Robb semesta alam yang telah melimpahkan rohmat dan ni’mat-Nya kepada segenap
hamba.
Sholawat
serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, sang pembawa risalah cahaya
yang telah menuntun umat dari gelapnya kejahiliyahan menuju terangnya iman.
Amma
ba’du:
Di antara
bentuk rohmat Alloh ﷻ
yang sangat agung bagi umat ini adalah dijadikannya waktu-waktu tertentu
sebagai musim ketaatan (mawasimul khoir). Musim ini merupakan kesempatan
emas bagi setiap Muslim untuk memanen pahala, menyucikan jiwa, dan mengejar
ketertinggalan amal akibat pendeknya usia umat akhir zaman dibandingkan
umat-umat terdahulu.
Salah satu
musim yang paling utama dan penuh barokah adalah 10 hari pertama pada bulan
Dzulhijjah. Hari-hari ini merupakan medan perlombaan bagi orang-orang yang
bertaqwa untuk meraih ridho Robb mereka. Di dalamnya terkumpul kemuliaan
waktu dan kemuliaan amal yang tidak ditemui secara bersamaan pada waktu
lainnya dalam setahun. Penting bagi setiap Mu’min untuk memahami kedudukan
waktu yang mulia ini agar tidak berlalu begitu saja tanpa makna. Kesadaran akan
fadhilah (keutamaan) suatu amal akan memacu semangat untuk bersungguh-sungguh
dalam beribadah, menjauhi maksiat, dan mempersembahkan yang terbaik bagi Sang
Pencipta.
Pembahasan di
sini akan mencakup keistimewaan 10 hari awal Dzulhijjah, ragam amal sholih yang
disyari’atkan, hingga petunjuk praktis dalam menghidupkan Hari Tasyriq.
Bab 1:
Keistimewaan 10 Hari Pertama Dzulhijjah
1.1
Dalil-dalil Al-Qur’an tentang kemuliaan 10 hari awal Dzulhijjah
Keutamaan
10 hari pertama bulan Dzulhijjah telah disebutkan secara tersirat maupun
tersurat dalam Kalamulloh. Alloh ﷻ bersumpah dengan waktu-waktu
tersebut dalam Kitab-Nya yang mulia, dan sumpah Sang Pencipta terhadap
makhluk-Nya menunjukkan keagungan dan besarnya manfaat dari apa yang
disumpahkannya tersebut.
Alloh ﷻ
berfirman dalam surat Al-Fajr:
﴿وَالْفَجْرِ
* وَلَيَالٍ عَشْرٍ﴾
“Demi
fajar, dan malam yang 10.” (QS. Al-Fajr: 1-2)
Para ulama
tafsir telah bersepakat bahwa yang dimaksud dengan malam yang 10 dalam
ayat tersebut adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Imam At-Thobari
(310 H) dalam kitab tafsirnya menjelaskan:
«وَقَوْلُهُ:
﴿وَلَيَالٍ عَشْرٍ﴾، هِيَ عَشْرُ ذِي الْحِجَّةِ، لِإِجْمَاعِ
الْحُجَّةِ مِنْ أَهْلِ التَّأْوِيلِ عَلَيْهِ»
“Dan
firman-Nya: ‘Dan malam yang 10,’ ia adalah 10 Dzulhijjah, karena adanya
ijma’ (kesepakatan) hujjah dari para ahli takwil atas hal tersebut.” (Jami’ul
Bayan, At-Thobari (310 H), 12/560)
Senada
dengan hal tersebut, Ibnu Katsir (774 H) menegaskan dalam tafsirnya:
«وَاللَّيَالِي
الْعَشْرُ الْمُرَادُ بِهَا عَشْرُ ذِي الْحِجَّةِ كَمَا قَالَهُ ابْنُ عَبَّاسٍ وَابْنُ
الزُّبَيْرِ وَمُجَاهِدٌ وَغَيْرُ وَاحِدٍ مِنَ السَّلَفِ وَالْخَلَفِ»
“Dan
malam-malam yang 10 yang dimaksud dengannya adalah 10 Dzulhijjah sebagaimana
yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Az-Zubair, Mujahid, dan banyak orang dari
kalangan Salaf dan Kholaf.” (Tafsir Al-Qur’anil ‘Azhim, Ibnu Katsir (774 H),
8/390)
Selain itu,
Alloh ﷻ
juga menyebut hari-hari ini sebagai Al-Ayyam Al-Ma’lumat (hari-hari yang telah
diketahui). Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَيَذْكُرُوا
اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ﴾
“Dan agar
mereka menyebut nama Alloh pada hari-hari yang telah diketahui.” (QS. Al-Hajj:
28)
Mengenai
tafsir ayat ini, Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma (68 H) memberikan
penjelasan yang dinukil oleh Al-Bukhori:
﴿وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ﴾: أَيَّامُ العَشْرِ، وَالأَيَّامُ المَعْدُودَاتُ:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ
“Hari-hari
yang telah diketahui adalah hari-hari yang 10 (Dzulhijjah), sementara hari-hari
yang berbilang adalah hari-hari tasyriq.” (Shohih Al-Bukhori, 2/20)
Penyebutan
hari-hari ini secara khusus dalam Al-Qur’an, baik melalui sumpah maupun
penamaan tertentu, menunjukkan bahwa waktu tersebut memiliki nilai yang sangat
tinggi di sisi Robb. Ini adalah hari-hari yang disiapkan Alloh ﷻ bagi
hamba-Nya untuk memperbanyak dzikir dan mengagungkan asma-Nya, terutama bagi
mereka yang sedang melaksanakan ibadah Haji maupun yang berada di negerinya
masing-masing.
1.2
Keutamaan amal sholih pada hari-hari tersebut dalam Sunnah Nabi ﷺ
Dalil dari
Sunnah Nabi ﷺ
semakin memperkuat kedudukan 10 hari awal Dzulhijjah sebagai waktu terbaik
untuk beramal sholih. Tidak ada hari lain dalam setahun di mana amal ketaatan
begitu dicintai oleh Alloh ﷻ melebihi hari-hari ini.
Diriwayatkan
dari Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata bahwa Rosululloh ﷺ bersabda:
«مَا
مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ»
يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ؟ قَالَ: «وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ
وَمَالِهِ، فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ»
“Tidak ada
hari-hari di mana amal sholih di dalamnya lebih dicintai oleh Alloh daripada
hari-hari ini (yakni 10 hari pertama Dzulhijjah).” Mereka (para Shohabat)
bertanya: “Wahai Rosululloh, tidak juga Jihad di jalan Alloh?” Beliau menjawab:
“Tidak juga Jihad di jalan Alloh, kecuali seorang lelaki yang keluar dengan
jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan membawa sesuatu pun dari hal
itu.” (HR. Abu Dawud no. 2438 dan Al-Bukhori no. 969)
Hadits ini
merupakan pondasi utama dalam memahami keagungan 10 hari Dzulhijjah. Di
dalamnya terdapat penegasan bahwa amal yang biasa saja (mafdhul) jika
dilakukan pada waktu ini, nilainya bisa melampaui amal yang paling utama (fadhl)
seperti Jihad, kecuali jika Jihad tersebut mencapai puncaknya yaitu pengorbanan
harta dan nyawa sekaligus. Hal ini menunjukkan betapa besarnya pelipatgandaan
pahala yang Alloh ﷻ
berikan pada musim ini.
Dalam
riwayat lain yang senada, Nabi ﷺ bersabda:
«مَا
مِنْ عَمَلٍ أَزْكَى عِنْدَ اللَّهِ وَلَا أَعْظَمَ أَجْرًا مِنْ خَيْرٍ يَعْمَلُهُ
فِي عَشْرِ الْأَضْحَى»
“Tidak ada
amal yang lebih suci di sisi Alloh dan tidak pula lebih besar pahalanya
daripada kebaikan yang dikerjakan pada 10 hari Dzulhijjah.” (HSR. Ad-Darimi no. 1715)
Selain itu,
Nabi ﷺ
juga memberikan kesaksian bahwa hari-hari ini adalah hari-hari terbaik yang ada
di dunia. Dari Jabir rodhiyallahu ‘anhu (74 H), Nabi ﷺ bersabda:
«أَفْضَلُ
أَيَّامِ الدُّنْيَا أَيَّامُ الْعَشْرِ»
“Hari-hari
dunia yang paling utama adalah hari-hari yang 10 (yakni 10 hari Dzulhijjah).” (HSR.
Al-Bazzar no. 1128 dan Al-Haitsami dalam Majma’uz Zawaid 4/20)
Para
Salafush Sholih sangat memahami fadhilah ini sehingga mereka benar-benar
bersungguh-sungguh dalam menghidupkannya. Diceritakan mengenai Sa’id bin Jubair
(95 H), salah seorang Tabi’in terkemuka:
وَكَانَ
سَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ إِذَا دَخَلَ أَيَّامُ الْعَشْرِ اجْتَهَدَ اجْتِهَادًا شَدِيدًا
حَتَّى مَا يَكَادُ يَقْدِرُ عَلَيْهِ
“Adalah Sa’id
bin Jubair apabila telah masuk 10 hari (Dzulhijjah), beliau bersungguh-sungguh
dalam beribadah dengan kesungguhan yang sangat kuat sampai-sampai hampir tidak
ada orang yang mampu menandinginya.” (Sunan Ad-Darimi no. 1715, shohih)
Besarnya
kecintaan Alloh ﷻ
terhadap amal sholih di waktu ini mencakup segala jenis ketaatan, baik yang
bersifat wajib (faroidh) maupun yang bersifat sunnah (nawafil).
Sholat, Puasa, Sedekah, Dzikir, tilawah Al-Qur’an, hingga membantu sesama
Muslim akan mendapatkan bobot pahala yang jauh lebih berat dibandingkan jika
dilakukan di luar 10 hari ini. Oleh karena itu, setiap Muslim hendaknya
mempersiapkan diri dengan taubat dan niat yang ikhlas agar dapat mendulang
keberuntungan di musim yang singkat namun sangat berharga ini.
1.3
Hikmah penggabungan rukun-rukun Islam dalam satu waktu yang mulia
Muncul
sebuah pertanyaan ilmiyyah mengenai alasan mengapa 10 hari pertama Dzulhijjah
memiliki keutamaan yang sedemikian besar, bahkan melampaui 10 hari terakhir
bulan Romadhon dalam hal kemuliaan hari-harinya (siang harinya). Salah satu
jawaban yang paling kuat dan mendalam disampaikan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar
Al-Asqolani (852 H).
Beliau
menjelaskan dalam kitab monumentalnya, Fathul Bari:
«وَالَّذِي
يَظْهَرُ أَنَّ السَّبَبَ فِي امْتِيَازِ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ لِمَكَانِ اجْتِمَاعِ
أُمَّهَاتِ الْعِبَادَةِ فِيهِ، وَهِيَ الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْحَجُّ،
وَلَا يَتَأَتَّى ذَلِكَ فِي غَيْرِهِ»
“Dan yang
nampak bahwa penyebab keistimewaan 10 hari Dzulhijjah adalah karena
terkumpulnya induk-induk ibadah di dalamnya, yaitu: Sholat, Puasa, Sedekah
(Zakat), dan Haji. Dan hal tersebut tidak terjadi pada waktu yang lainnya.” (Fathul
Bari, Ibnu Hajar (852 H), 2/460)
Hikmah ini
menunjukkan bahwa 10 hari Dzulhijjah adalah satu-satunya waktu dalam setahun di
mana seorang Muslim dapat menjalankan seluruh rukun Islam secara berdekatan
atau bersamaan. Sholat sebagai tiang agama senantiasa didirikan, Puasa disyari’atkan
bagi yang tidak berhaji (terutama hari Arofah), Sedekah atau Zakat dapat
dikeluarkan, dan Haji sebagai rukun kelima hanya sah dilaksanakan pada
bulan-bulan Haji dengan puncaknya di 10 hari pertama ini.
Selain
induk ibadah tersebut, terdapat pula syari’at Qurban (Udhiyah) yang merupakan
salah satu amal paling dicintai Alloh ﷻ pada Hari Nahr (10
Dzulhijjah). Penggabungan berbagai macam ibadah ini menciptakan suasana rohani
yang sangat kuat, di mana seorang hamba benar-benar tenggelam dalam ketaatan
kepada Robb-nya. Hal ini juga memberikan pelajaran tentang kesempurnaan agama
Islam yang memberikan berbagai jalur menuju Jannah.
Maka
setiap amal sholih yang terjadi pada 10 hari ini, maka ia lebih utama daripada
10 hari pada waktu lainnya dari bulan apa pun itu.
Kombinasi
antara kemuliaan waktu (zaman) dan kemuliaan amal (amal) menjadikan periode ini
sebagai “puncak musim ketaatan”. Bagi mereka yang sedang berada di tanah suci,
mereka mendapatkan tambahan kemuliaan tempat (makan). Namun, bagi mereka
yang tidak berangkat Haji, Alloh ﷻ tetap membuka pintu
rohmat-Nya seluas-luasnya melalui pintu Puasa, Dzikir, dan Sholat nawafil agar
mereka tidak terhalang dari mendapatkan barokah 10 hari pertama Dzulhijjah.
Dengan demikian, tidak ada alasan bagi seorang Muslim untuk berputus asa atau
bermalas-malasan, karena setiap kebaikan yang dilakukan di waktu ini adalah
perniagaan yang pasti beruntung di hadapan Alloh ﷻ.
Bab 2: Ragam
Ibadah dan Amalan Utama
2.1
Mengagungkan syi’ar Alloh ﷻ
dengan Takbir, Tahmid, dan Tahlil
Mengagungkan
asma Alloh ﷻ
melalui lisan merupakan salah satu amalan paling utama pada 10 hari pertama
Dzulhijjah. Hal ini didasarkan pada perintah langsung dalam Al-Qur’an untuk
berdzikir pada hari-hari yang telah ditentukan. Dzikir ini mencakup tasbih,
tahmid, tahlil, takbir, hauqolah, istighfar, sholawat, dan tilawah Qur’an,
terutama: tahlil (Laa ilaha illalloh), takbir (Allohu Akbar), dan tahmid
(Alhamdulillah).
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَيَذْكُرُوا
اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ﴾
“Dan agar
mereka menyebut nama Alloh pada hari-hari yang telah diketahui.” (QS.
Al-Hajj: 28)
Sebagaimana
telah dijelaskan sebelumnya, para ulama seperti Ibnu Abbas (68 H) menyatakan
bahwa hari-hari yang telah diketahui adalah 10 hari pertama Dzulhijjah. Dalam
Sunnah, Nabi ﷺ
secara khusus memerintahkan umatnya untuk memperbanyak dzikir-dzikir tersebut.
Diriwayatkan
dari Abdulloh bin Umar rodhiyallahu ‘anhuma (73 H), dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:
«مَا
مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ، وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنَ الْعَمَلِ فِيهِنَّ
مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ، فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ، وَالتَّكْبِيرِ،
وَالتَّحْمِيدِ»
“Tidak ada
hari yang lebih agung di sisi Alloh dan tidak ada pula amal yang lebih dicintai
oleh-Nya di hari-hari tersebut daripada 10 hari ini, maka perbanyaklah oleh
kalian di dalamnya Tahlil, Takbir, dan Tahmid.” (HSR. Ahmad no. 5448)
Para
Shohabat Nabi ﷺ
sangat antusias dalam menjalankan perintah ini. Mereka mengumandangkan Takbir
di tempat-tempat umum untuk menghidupkan syi’ar Islam.
Diriwayatkan
oleh Al-Bukhori (256 H) secara mu’allaq:
«وَكَانَ
ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِي أَيَّامِ الْعَشْرِ
يُكَبِّرَانِ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا»
“Dan adalah Ibnu Umar dan Abu Huroiroh keluar ke pasar pada
hari-hari yang 10 (Dzulhijjah) seraya bertakbir, lalu manusia ikut bertakbir
karena takbir keduanya.” (HR. Al-Bukhori, Bab Keutamaan Beramal pada Hari
Tasyriq)
Takbir pada bulan Dzulhijjah terbagi menjadi 2 jenis:
Takbir Muthlaq: Takbir yang dikumandangkan kapan saja
dan di mana saja tanpa terikat waktu sholat, dimulai sejak masuknya tanggal 1
Dzulhijjah hingga akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah).
Takbir Muqoyyad: Takbir yang dikumandangkan secara
khusus setiap selesai melaksanakan sholat fardhu, dimulai sejak fajar hari Arofah
(9 Dzulhijjah) bagi yang tidak berhaji, hingga Ashar di hari Tasyriq terakhir.
Contoh
lafazh Takbir yang bersumber dari Ibnu Mas’ud rodhiyallahu ‘anhu (32 H)
adalah:
«اللَّهُ
أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ
أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ»
“Alloh Maha
Besar, Alloh Maha Besar, tidak ada Robb yang berhak disembah selain Alloh, dan
Alloh Maha Besar, Alloh Maha Besar, dan milik Alloh segala pujian.” (Mushonnaf
Ibnu Abi Syaibah (235 H), no. 5633)
Ibadah
lisan ini sangat ringan namun memiliki timbangan yang berat di sisi Alloh ﷻ. Ia
merupakan pengakuan akan keagungan Robb dan kerendahan makhluk, serta sarana
untuk menjauhkan diri dari kelalaian selama hari-hari yang penuh barokah
tersebut.
2.2
Meraih ampunan dosa melalui Puasa Arofah bagi kaum Muslim
Amalan lain
yang sangat ditekankan bagi umat Islam yang tidak sedang melaksanakan
ibadah Haji adalah melaksanakan Puasa pada hari ke-9 Dzulhijjah, yang dikenal
sebagai Puasa Arofah. Puasa ini memiliki keutamaan luar biasa dalam
menghapuskan dosa-dosa hamba.
Nabi ﷺ bersabda mengenai keutamaan
Puasa Arofah:
«صِيَامُ
يَوْمِ عَرَفَةَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ،
وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ»
“Puasa hari
Arofah, aku berharap kepada Alloh agar Ia menghapuskan (dosa) setahun yang
sebelumnya dan setahun yang sesudahnya.” (HR. Muslim no. 1162)
Pemberian
ampunan dosa selama 2 tahun melalui puasa 1 hari merupakan bentuk kemurahan
Alloh ﷻ
yang tiada tara. Para ulama menjelaskan bahwa dosa yang dihapuskan adalah
dosa-dosa kecil, sedangkan dosa besar memerlukan Taubat Nasuha secara khusus.
Namun, luasnya rohmat Alloh ﷻ memungkinkan terangkatnya derajat seorang Muslim dan
diringankannya beban dosanya melalui ketaatan ini.
Selain hari
Arofah, disunnahkan pula berpuasa pada tanggal 1 sampai 8 Dzulhijjah. Hal ini
termasuk dalam cakupan “amal sholih” yang paling dicintai Alloh ﷻ pada
10 hari tersebut.
Diriwayatkan
dari salah seorang istri Nabi ﷺ,
beliau berkata:
«كَانَ
رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَصُومُ تِسْعَ ذِي الْحِجَّةِ، وَيَوْمَ
عَاشُورَاءَ، وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ»
“Adalah
Rosululloh ﷺ
berpuasa 9 hari awal Dzulhijjah, hari Asyura, dan 3 hari dari setiap bulan.” (HSR.
Abu Dawud no. 2437)
Imam
An-Nawawi (676 H) memberikan komentar mengenai hal ini:
«فَلَيْسَ
فِي صَوْمِ هَذِهِ التِّسْعِ كَرَاهَةٌ بَلْ هِيَ مُسْتَحَبَّةٌ اسْتِحْبَابًا شَدِيدًا»
“Maka tidak
ada kemakruhan dalam puasa 9 hari ini, bahkan ia sangat dianjurkan dengan
anjuran yang sangat kuat.” (Syarh Shohih Muslim, An-Nawawi (676 H), 8/71)
Puasa
membantu seorang Muslim untuk mengendalikan hawa nafsu dan lebih fokus dalam
berdzikir serta berdoa. Pada hari Arofah, doanya orang yang berpuasa sangat
mustajab, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
«خَيْرُ
الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ»
“Sebaik-baik
doa adalah doa pada hari Arofah.” (HHR. At-Tirmidzi no. 3585)
2.3
Memperbanyak Sholat, Shodaqoh, dan tilawah Al-Qur’an
Mengingat
setiap amal sholih dilipatgandakan pahalanya pada 10 hari ini, maka
memperbanyak Sholat sunnah, Shodaqoh, dan membaca Al-Qur’an menjadi prioritas
bagi seorang Mu’min yang merindukan ridho Robb-nya.
Dalam hal
Sholat, seorang hamba dianjurkan untuk menambah intensitas Sholat sunnah Rowatib,
Sholat Dhuha, Sholat Tahajjud, dan Sholat Witir. Sholat adalah penghubung
langsung antara hamba dengan Sang Pencipta.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَاسْتَعِينُوا
بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ﴾
“Dan
mohonlah pertolongan (kepada Alloh) dengan sabar dan sholat.” (QS.
Al-Baqoroh: 45)
Mengenai
Shodaqoh, memberikan sebagian harta kepada fakir miskin dan yang membutuhkan
pada waktu yang mulia ini memiliki nilai yang sangat besar. Shodaqoh dapat
memadamkan kemurkaan Robb dan menjadi naungan bagi pelakunya di hari Qiyamah.
Rosululloh ﷺ bersabda:
«إِنَّ
الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ عَنْ أَهْلِهَا حَرَّ الْقُبُورِ، وَإِنَّمَا يَسْتَظِلُّ الْمُؤْمِنُ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ»
“Sesungguhnya
shodaqoh itu benar-benar memadamkan panasnya kubur bagi pelakunya, dan hanyalah
seorang Mu’min bernaung pada hari Qiyamah di bawah naungan shodaqohnya.” (HR.
At-Thobaroni (360 H) dalam Al-Mu’jamul Kabir no. 788; As-Shohihah no.
3484)
Tilawah
Al-Qur’an juga jangan sampai terabaikan. Membaca Kalamulloh merupakan dzikir
yang paling utama. Setiap hurufnya bernilai 10 kebaikan, dan pada hari-hari
Dzulhijjah ini kebaikan tersebut dilipatgandakan lebih banyak lagi oleh Alloh ﷻ.
Abdullah
bin Mas’ud rodhiyallahu ‘anhu berkata:
«تَعَلَّمُوا
الْقُرْآنَ وَاتْلُوهُ فَإِنَّ اللَّهَ يَأْجُرُكُمْ عَلَى تِلَاوَتِهِ بِكُلِّ حَرْفٍ
عَشْرَ حَسَنَاتٍ»
“Pelajarilah
Al-Qur’an ini, karena sesungguhnya kalian akan diberi pahala karena membacanya
pada setiap hurufnya 10 kebaikan.” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah (235 H), no. 29934)
Amalan-amalan
ini, jika dilakukan dengan penuh keikhlasan, akan membentuk pribadi yang taqwa
dan senantiasa merasa diawasi oleh Alloh ﷻ. Contoh nyata lainnya adalah
dengan memberikan bantuan kepada orang yang sedang mengalami kesulitan
(musibah) atau membayarkan hutang orang yang tidak mampu. Seluruh perbuatan baik
ini termasuk dalam cakupan umum hadits Ibnu Abbas tentang kecintaan Alloh
terhadap amal sholih di 10 hari pertama Dzulhijjah.
2.4
Pentingnya Taubat Nasuha sebagai pembuka jalan ketaatan bagi Mu’min
Sebelum
memulai berbagai rangkaian ibadah di musim yang mulia ini, hal pertama
yang harus dilakukan oleh seorang Muslim adalah bertaubat kepada Alloh ﷻ.
Dosa dan maksiat adalah penghalang utama bagi seseorang untuk mendapatkan
taufiq (petunjuk) dalam menjalankan ketaatan.
Alloh ﷻ
memerintahkan hamba-Nya untuk bertaubat:
﴿وَتُوبُوا
إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ﴾
“Dan
bertaubatlah kalian semua kepada Alloh, wahai orang-orang yang beriman, agar
kalian beruntung.” (QS. An-Nur: 31)
Taubat yang
diinginkan adalah Taubat Nasuha (taubat yang tulus), yang mencakup:
meninggalkan kemaksiatan tersebut seketika, menyesali perbuatan yang telah
lalu, dan bertekad kuat untuk tidak mengulanginya di masa depan. Jika maksiat
tersebut berkaitan dengan hak manusia, maka ia harus mengembalikan hak tersebut
atau meminta maaf.
Imam Ibnu
Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H) menjelaskan kedudukan taubat: “Taubat adalah
kedudukan pertama bagi orang-orang yang berjalan menuju Alloh, juga yang berada
di tengahnya, dan yang terakhirnya.” (Madarijus Salikin, Ibnu Qoyyim (751
H), 1/197)
Dengan
bertaubat, hati seorang Mu’min menjadi bersih sehingga cahaya ketaatan dapat
masuk dengan mudah. Orang yang bertaubat akan merasa lebih ringan dalam
menjalankan puasa, sholat malam, dan dzikir. Sebaliknya, orang yang terus
bergelimang dalam dosa tanpa penyesalan akan merasa berat untuk memaksimalkan
10 hari awal Dzulhijjah ini.
Nabi ﷺ memberikan motivasi bagi
orang yang bertaubat:
«التَّائِبُ
مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ»
“Orang yang
bertaubat dari dosa seperti orang yang tidak memiliki dosa.” (HSR. Ibnu
Majah no. 4250)
Oleh karena
itu, marilah kita jadikan awal Dzulhijjah sebagai kesempatan untuk memperbaiki
hubungan dengan Robb semesta alam. Buanglah segala sifat zholim, sifat iri,
dengki, dan maksiat lisan maupun anggota badan. Dengan hati yang suci, setiap
ruku’ dan sujud kita akan lebih bermakna, dan setiap asma Alloh yang kita
kumandangkan akan menggetarkan jiwa menuju derajat ketaqwaan yang lebih tinggi.
Keberuntungan yang hakiki (al-falah) hanya akan diraih oleh mereka yang
mau mensucikan dirinya dan kembali ke jalan Alloh ﷻ sebelum ajal menjemput.
Bab 3: Tuntunan
Ibadah Qurban
Pembahasan
Qurban disendirikan karena ia amal paling besar di Dzulhijjah bagi selain ahli
Haji, karena ia tidak ada di selain bulan ini. Ia disembelih di hari terbaik
sepanjang tahun, 10 Dzulhijjah.
3.1
Makna pensyari’atan dan hukum ber-Qurban bagi yang mampu
Ibadah Qurban atau Udhiyah merupakan salah satu syi’ar Islam yang paling
agung yang dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah. Secara bahasa, Udhiyah merujuk
pada hewan sembelihan yang disembelih pada hari Idul Adha (Hari Nahar).
Pensyari’atannya bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Alloh ﷻ,
menghidupkan Sunnah Nabi Ibrohim ‘alaihissalam, serta sebagai wujud
syukur atas limpahan ni’mat hayat yang diberikan oleh Robb.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿فَصَلِّ
لِرَبِّكَ وَانْحَرْ﴾
“Maka
dirikanlah sholat karena Robb-mu; dan berqurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Imam Ibnu
Katsir (774 H) menjelaskan bahwa maksud ayat ini adalah kerjakanlah Sholat Idul
Adha dan sembelihlah hewan Qurbanmu. Penggabungan antara Sholat dan Qurban
menunjukkan betapa tingginya kedudukan ibadah harta ini di sisi Alloh ﷻ.
Mengenai
hukum ber-Qurban, mayoritas ulama berpendapat bahwa hukumnya adalah Sunnah
Muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan) bagi yang memiliki kelapangan
harta. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi ﷺ yang diriwayatkan dari Ummu Salamah rodhiyallahu ‘anha
(59 H):
«إِذَا
دَخَلَتِ الْعَشْرُ، وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ، فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ
وَبَشَرِهِ شَيْئًا»
“Apabila
telah masuk 10 hari (Dzulhijjah), dan salah seorang di antara kalian ingin
ber-Qurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut dan kulitnya sedikit
pun.” (HR. Muslim no. 1977)
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) dan Imam Abu Hanifah (150 H) berpendapat bahwa
ber-Qurban hukumnya wajib bagi yang mampu. Mereka berdalil dengan hadits dari
Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu (57 H):
«مَنْ
كَانَ لَهُ سَعَةٌ، وَلَمْ يُضَحِّ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا»
“Barang
siapa yang memiliki kelapangan (harta), namun ia tidak ber-Qurban, maka
janganlah ia mendekati tempat sholat kami.” (HHR. Ibnu Majah no. 3123)
Ibadah ini
mengandung makna pengorbanan yang dalam, di mana seorang hamba lebih
mengutamakan perintah Alloh ﷻ daripada kecintaan terhadap hartanya. Qurban juga menjadi
sarana untuk melapangkan rizki bagi keluarga, kerabat, dan fakir miskin,
sehingga tercipta ikatan silaturrohim yang kuat di antara sesama Muslim.
3.2
Kriteria hewan Qurban dan waktu penyembelihannya
Hewan yang
diperbolehkan untuk dijadikan Qurban adalah bahimatul an’am, yaitu unta,
sapi, dan kambing (termasuk domba). Tidak sah ber-Qurban dengan hewan selain
ketiga jenis tersebut. Alloh ﷻ berfirman:
﴿لِيَذْكُرُوا
اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ﴾
“Supaya
mereka menyebut nama Alloh terhadap apa yang Alloh telah rezekikan kepada
mereka berupa hewan ternak.” (QS. Al-Hajj: 34)
Terdapat
kriteria usia minimal untuk hewan Qurban:
Unta: Genap 5 tahun masuk tahun ke-6.
Sapi: Genap 2 tahun masuk tahun ke-3.
Kambing: Genap 1 tahun masuk tahun ke-2.
Domba: Genap 6 bulan (Jadza’)
Hal ini
didasarkan pada sabda Nabi ﷺ:
«لَا
تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً، إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ، فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً
مِنَ الضَّأْنِ»
“Janganlah
kalian menyembelih kecuali Musinnah (hewan yang sudah cukup umur), kecuali jika
hal itu sulit bagi kalian, maka sembelihlah Jadza’ (domba berusia 6 bulan) dari
jenis domba.” (HR. Muslim no. 1963)
Selain
faktor usia, hewan tersebut harus sehat dan bebas dari cacat. Nabi ﷺ bersabda:
«أَرْبَعٌ
لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ: الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا، وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ
مَرَضُهَا، وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا، وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى»
“Ada 4
jenis hewan yang tidak sah dijadikan Qurban: yang buta sebelah dan jelas
kebutaannya, yang sakit dan jelas sakitnya, yang pincang dan jelas pincangnya,
serta yang sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang.” (HSR. Abu
Dawud no. 2802 dan At-Tirmidzi no. 1497)
Adapun
waktu penyembelihan dimulai setelah selesainya Sholat Idul Adha pada tanggal 10
Dzulhijjah. Jika disembelih sebelum sholat, maka itu hanyalah daging biasa dan
bukan Qurban. Nabi ﷺ
bersabda:
«مَنْ
ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا يَذْبَحُ لِنَفْسِهِ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ
فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ المُسْلِمِينَ»
“Barang
siapa yang menyembelih sebelum sholat, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk
dirinya sendiri. Dan barang siapa yang menyembelih setelah sholat, maka ibadah
Qurbannya telah sempurna dan ia telah menepati Sunnah kaum Muslimin.” (HR.
Al-Bukhori no. 5556)
Waktu
penyembelihan ini berlangsung selama 4 hari, yaitu hari Nahr (10 Dzulhijjah)
dan 3 hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Hal ini merujuk pada sabda Nabi
ﷺ:
«كُلُّ
أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ»
“Setiap
hari Tasyriq adalah waktu untuk menyembelih.” (HSR. Ahmad no. 16751)
3.3
Adab dan larangan memotong rambut serta kuku bagi orang yang hendak ber-Qurban
Bagi setiap
Muslim yang sudah berniat dan menetapkan hewan Qurbannya, terdapat aturan
khusus yang harus dipatuhi sejak masuknya tanggal 1 Dzulhijjah. Aturan ini
adalah larangan untuk memotong rambut, kuku, atau bagian kulit mana pun dari
pemilik hingga hewan Qurbannya disembelih.
Dalil utama
mengenai hal ini adalah hadits Ummu Salamah rodhiyallahu ‘anha yang
telah disebutkan sebelumnya:
«إِذَا
دَخَلَتِ الْعَشْرُ، وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ، فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ
وَبَشَرِهِ شَيْئًا»
“Apabila
telah masuk 10 hari (Dzulhijjah), dan salah seorang di antara kalian ingin
ber-Qurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut dan kulitnya sedikit
pun.” (HR. Muslim no. 1977)
Imam
An-Nawawi (676 H) menjelaskan dalam Al-Minhaj: “Dan yang dimaksud dengan
larangan mengambil rambut dan kuku adalah larangan menghilangkan kuku dengan
memotong, memecah, atau lainnya, serta (larangan mengambil) rambut dengan
mencukur, memendekkan, mencabut, membakar, atau mengambilnya dengan obat
perontok atau selainnya. Hal ini berlaku sama baik untuk rambut ketiak, kumis,
bulu kemaluan, rambut kepala, maupun rambut lain di anggota badannya.” (Syarh
Shohih Muslim, An-Nawawi (676 H), 13/138)
Larangan
ini bersifat ibadah yang mengandung hikmah agar seluruh bagian tubuh orang yang
ber-Qurban tetap utuh sehingga kelak dibebaskan secara sempurna dari Naar (api
Neraka). Sebagian ulama juga menyebutkan hal ini sebagai bentuk tasyabbuh
(menyerupai) orang yang sedang melakukan Ihrom dalam ibadah Haji, meskipun
pelakunya tidak sedang berhaji.
Adab
lainnya saat menyembelih adalah memperlakukan hewan dengan ihsan (baik). Nabi ﷺ bersabda:
«إِنَّ
اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا
الْقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ،
فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ»
“Sesungguhnya
Alloh mewajibkan berlaku ihsan atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh, maka
perbaguslah caranya. Jika kalian menyembelih, maka perbaguslah caranya.
Hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisau pelerangnya dan
membuat hewan sembelihannya merasa tenang.” (HR. Muslim no. 1955)
Penyembelih
dianjurkan menghadapkan hewan ke arah Qiblat, menyebut nama Alloh ﷻ
dengan membaca Basmalah (wajib) dan Takbir, serta meletakkan kaki di
atas leher hewan (untuk kambing) agar mudah dikendalikan tanpa menyiksanya.
Segala bentuk kebaikan dalam memperlakukan hewan ini akan menjadi catatan
pahala yang mulia di hari Qiyamah.
Bab 4:
Menghidupkan Dzikir dan Syukur pada Hari Tasyriq
Hari
Tasyriq disendirikan dalam bab, sebagai pengingat agar kita tidak lalai bahwa
ia juga utama sebagaimana 10 Dzulhijjah, hingga Al-Bukhori menempatkan Hadits
keutamaan 10 Dzulhijjah di Bab Keutamaan Hari Tasyriq.
4.1
Kedudukan Hari Tasyriq sebagai waktu mengagungkan Nama Alloh ﷻ
Hari
Tasyriq adalah tiga hari setelah Hari Nahar, yaitu tanggal 11, 12, dan 13
Dzulhijjah. Nama “Tasyriq” berasal dari kata “tasyriqul lahm” yang
berarti menjemur daging di bawah terik matahari, karena pada masa dahulu para
Shohabat menjemur daging Qurban pada hari-hari tersebut agar awet. Hari-hari
ini memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan disebut oleh Alloh ﷻ
dalam Al-Qur’an.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَاذْكُرُوا
اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ﴾
“Dan
berdzikirlah (dengan menyebut nama) Alloh dalam beberapa hari yang berbilang.” (QS.
Al-Baqoroh: 203)
Ibnu Abbas rodhiyallahu
‘anhuma (68 H) menyatakan:
«الْأَيَّامُ
الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ»
“Hari-hari
yang berbilang adalah hari-hari Tasyriq.” (Shohih Al-Bukhori)
Hari
Tasyriq adalah waktu di mana umat Islam ditekankan untuk menyempurnakan
dzikirnya. Dzikir pada hari-hari ini mencakup Takbir setelah sholat fardu
(Takbir Muqoyyad), Takbir saat menyembelih hewan Qurban, serta dzikir saat
makan dan minum. Ini adalah hari-hari kegembiraan yang harus diisi dengan
ketaatan, bukan dengan kelalaian atau kemaksiatan.
Nabi ﷺ menegaskan keutamaan
hari-hari ini:
«إِنَّ
أَعْظَمَ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ، ثُمَّ
يَوْمُ الْقَرِّ»
“Hari yang
paling agung di sisi Alloh adalah Hari Nahar (10 Dzulhijjah), kemudian hari
Al-Qorr (11 Dzulhijjah).” (HSR. Abu Dawud no. 1765)
Hari
Al-Qorr adalah hari pertama Tasyriq, dinamakan demikian karena manusia menetap
(istiqror) di Mina setelah menyelesaikan rangkaian puncak Haji.
Keagungan waktu ini menuntut setiap Muslim untuk tidak menyia-nyiakannya.
4.2
Larangan berpuasa dan hikmah makan serta minum sebagai perwujudan ni’mat
Salah satu
hukum yang unik pada hari Tasyriq adalah haromnya melaksanakan puasa, baik
puasa wajib maupun sunnah. Larangan ini bertujuan agar umat Islam dapat
menikmati rizki yang Alloh ﷻ berikan berupa daging Qurban serta hidangan lainnya sebagai
wujud syukur.
Nabi ﷺ bersabda mengenai hari
Tasyriq:
«أَيَّامُ
التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ»
“Hari-hari
Tasyriq adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Alloh.” (HR.
Muslim no. 1141)
Dalam
riwayat lain dari Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu (57 H), Nabi ﷺ mengutus seseorang untuk
menyerukan di Mina:
«لَا
تَصُومُوا هَذِهِ الْأَيَّامَ، فَإِنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ
عَزَّ وَجَلَّ»
“Janganlah
kalian berpuasa pada hari-hari ini, karena sesungguhnya ia adalah hari-hari
makan, minum, dan dzikir kepada Alloh ‘Azza wa Jalla.” (HSR. Ahmad no. 10664)
Hikmah dari
larangan puasa ini adalah untuk menunjukkan bahwa Islam bukanlah agama yang
menyiksa raga, melainkan agama yang seimbang. Ada kalanya seorang Muslim
dituntut untuk menahan lapar (Puasa), dan ada kalanya ia diperintahkan untuk
menikmati ni’mat Robb-nya. Makan dan minum pada hari-hari ini tidak boleh
dilakukan dengan berlebih-lebihan (isrof), melainkan harus diniatkan
sebagai modal kekuatan (isti’anah) untuk menjalankan ketaatan dan
dzikir.
Dzikir yang
dilakukan saat makan dan minum, seperti membaca Basmalah di awal dan Hamdalah
di akhir, merubah aktivitas jasmani tersebut menjadi ibadah yang bernilai
tinggi. Ini adalah bentuk nyata dari rasa syukur seorang hamba atas ni’mat
pangan yang Alloh ﷻ
mudahkan baginya.
4.3
Menjaga kesinambungan amal sholih setelah berlalunya hari-hari yang mulia
Setelah
melewati 10 hari awal Dzulhijjah yang penuh barokah dan 3 hari Tasyriq yang
penuh kegembiraan, tantangan terbesar bagi seorang Mu’min adalah menjaga
kesinambungan (istiqomah) dalam beramal. Berlalunya musim ketaatan bukan
berarti berhentinya ketaatan itu sendiri.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَاعْبُدْ
رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ﴾
“Dan
sembahlah Robb-mu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99)
Ciri
diterimanya suatu amal sholih pada waktu yang mulia adalah munculnya amal
sholih berikutnya setelah waktu tersebut berlalu. Jika seseorang menjadi lebih
taat, lebih rajin sholat jama’ah, dan lebih dermawan setelah Idul Adha, maka
itu adalah tanda gembira (basya-ir) bahwa amalnya di bulan Dzulhijjah
diterima oleh Alloh ﷻ.
Imam
Al-Hasan Al-Bashri (110 H) berkata:
«إِنَّ
اللَّهَ لَمْ يَجْعَلْ لِعَمَلِ الْمُؤْمِنِ أَجَلًا دُونَ الْمَوْتِ»
“Sesungguhnya
Alloh tidak menjadikan batas akhir bagi amal seorang Mu’min kecuali kematian.” (Tafsir
Ibnu Rojab, 1/610)
Seorang
Muslim hendaknya menjadikan kesempatan Dzulhijjah sebagai titik tolak untuk
memperbaiki kualitas hidupnya. Kebiasaan berdzikir yang dibangun selama 10 hari
tersebut harus diteruskan dalam kehidupan sehari-hari. Begitu pula semangat
ber-Qurban harus bertransformasi menjadi semangat pengorbanan dalam membela
agama dan membantu sesama di bulan-bulan lainnya. Istiqomah adalah kunci utama
untuk meraih husnul khotimah.
Bab 5: Pendidikan
dan Pengaruh Ibadah Dzulhijjah
5.1
Melatih ketundukan jiwa kepada perintah Robb semesta alam
Rangkaian
ibadah pada bulan Dzulhijjah, mulai dari Haji bagi yang mampu hingga Qurban
bagi yang di tanah air, memiliki dimensi tarbiyah (pendidikan) yang sangat
kuat. Salah satu manfaat utamanya adalah melatih ketundukan (taslim)
yang sempurna kepada Alloh ﷻ.
Ketika
seorang Muslim menyembelih hewan Qurban, ia sebenarnya sedang menghidupkan
kembali kisah kepatuhan mutlak Nabi Ibrohim ‘alaihissalam dan Nabi Ismail
‘alaihissalam. Meskipun perintah tersebut secara akal manusia sangat
berat, mereka tetap melaksanakannya demi meraih ridho Alloh ﷻ.
Alloh ﷻ
berfirman menceritakan ucapan Ismail ‘alaihissalam:
﴿يَا
أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ﴾
“Wahai
ayahku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Alloh kamu akan
mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (QS. Ash-Shoffat: 102)
Ketundukan
jiwa ini membebaskan manusia dari perbudakan terhadap hawa nafsu dan materi.
Ibadah-ibadah ini mengajarkan bahwa hakikat kehidupan adalah pengabdian kepada
Sang Pencipta. Tanpa ketundukan, ibadah hanya akan menjadi rutinitas tanpa ruh.
5.2
Menumbuhkan semangat berlomba-lomba dalam kebajikan
Adanya
musim-musim ketaatan seperti 10 hari Dzulhijjah menciptakan suasana kompetisi
yang positif di tengah masyarakat Muslim. Setiap orang berusaha mempersembahkan
amal terbaiknya, baik melalui harta (Qurban dan Shodaqoh) maupun fisik (Sholat
dan Puasa).
Alloh ﷻ
memerintahkan:
﴿فَاسْتَبِقُوا
الْخَيْرَاتِ﴾
“Maka
berlomba-lombalah kalian dalam kebajikan.” (QS. Al-Baqoroh: 148)
Semangat
berlomba ini sangat penting untuk menjaga dinamika iman agar tidak stagnan.
Ketika seseorang melihat saudaranya rajin bertakbir di pasar atau menyembelih
hewan Qurban yang paling mahal, hatinya akan terpacu untuk ikut berbuat baik
sesuai kemampuannya. Hal ini menciptakan lingkungan yang kondusif bagi
pertumbuhan ketaqwaan secara kolektif.
5.3
Mewujudkan rasa syukur atas segala ni’mat dan rohmat Alloh ﷻ
Ibadah pada
hari-hari Dzulhijjah dan Tasyriq adalah manifestasi syukur yang paling nyata.
Syukur tidak cukup hanya dengan lisan, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan.
Makan daging Qurban bersama keluarga dan membagikannya kepada fakir miskin
adalah cara kita mensyukuri ni’mat rizki.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿لَئِنْ
شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ﴾
“Sesungguhnya
jika kalian bersyukur, pasti Aku akan menambah (ni’mat) kepadamu.” (QS. Ibrohim:
7)
Ibadah ini
juga mengajarkan kita untuk melepaskan diri dari keterikatan terhadap
penampilan luar yang bersifat duniawi (takhollush minal mazhohir
ad-dunyawiyyah) dan lebih mementingkan kekayaan batin. Pelajaran ini sangat
berharga agar seorang Muslim tidak menjadi hamba dunia, melainkan hamba Alloh ﷻ yang
senantiasa merasa cukup dengan pemberian-Nya (qona’ah) dan selalu rindu
untuk berbagi dengan sesama.
Penutup
10 hari awal Dzulhijjah dan 3 hari Tasyriq adalah paket
lengkap musim ketaatan yang Alloh ﷻ hadiahkan bagi umat Muhammad ﷺ. Di dalamnya terkandung
kemuliaan waktu yang bersatu dengan keagungan amal. Tidak selayaknya seorang
Muslim yang mengharap Jannah dan takut akan Naar menyia-nyiakan kesempatan emas
ini.
Hendaknya
kita semua bersungguh-sungguh dalam menghidupkan syi’ar-syi’ar Alloh ﷻ
dengan penuh taqwa, keikhlasan, dan sesuai dengan tuntunan Sunnah Nabi ﷺ. Semoga setiap tetes darah
hewan Qurban kita, setiap asma Alloh yang kita kumandangkan, dan setiap ruku’
serta sujud yang kita lakukan menjadi pemberat timbangan kebaikan di Akhiroh
kelak. Kita memohon kepada Robb semesta alam agar memberikan kekuatan dan
taufiq-Nya kepada kita untuk senantiasa berada di atas jalan ketaatan hingga
maut menjemput dalam keadaan husnul khotimah.
Segala puji
bagi Alloh ﷻ
yang dengan ni’mat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Subhanalloh,
walhamdulillah, wala ilaha illalloh, wallohu akbar.[NK]
