Cari Ebook

[PDF] Memaksimalkan 10 Awal Dzulhijjah dan 3 Hari Tasyriq - Nor Kandir

 


Muqoddimah

Segala puji hanya milik Alloh , Robb semesta alam yang telah melimpahkan rohmat dan ni’mat-Nya kepada segenap hamba.

Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad , sang pembawa risalah cahaya yang telah menuntun umat dari gelapnya kejahiliyahan menuju terangnya iman.

Amma ba’du:

Di antara bentuk rohmat Alloh yang sangat agung bagi umat ini adalah dijadikannya waktu-waktu tertentu sebagai musim ketaatan (mawasimul khoir). Musim ini merupakan kesempatan emas bagi setiap Muslim untuk memanen pahala, menyucikan jiwa, dan mengejar ketertinggalan amal akibat pendeknya usia umat akhir zaman dibandingkan umat-umat terdahulu.

Salah satu musim yang paling utama dan penuh barokah adalah 10 hari pertama pada bulan Dzulhijjah. Hari-hari ini merupakan medan perlombaan bagi orang-orang yang bertaqwa untuk meraih ridho Robb mereka. Di dalamnya terkumpul kemuliaan waktu dan kemuliaan amal yang tidak ditemui secara bersamaan pada waktu lainnya dalam setahun. Penting bagi setiap Mu’min untuk memahami kedudukan waktu yang mulia ini agar tidak berlalu begitu saja tanpa makna. Kesadaran akan fadhilah (keutamaan) suatu amal akan memacu semangat untuk bersungguh-sungguh dalam beribadah, menjauhi maksiat, dan mempersembahkan yang terbaik bagi Sang Pencipta.

Pembahasan di sini akan mencakup keistimewaan 10 hari awal Dzulhijjah, ragam amal sholih yang disyari’atkan, hingga petunjuk praktis dalam menghidupkan Hari Tasyriq.

 

Bab 1: Keistimewaan 10 Hari Pertama Dzulhijjah

1.1 Dalil-dalil Al-Qur’an tentang kemuliaan 10 hari awal Dzulhijjah

Keutamaan 10 hari pertama bulan Dzulhijjah telah disebutkan secara tersirat maupun tersurat dalam Kalamulloh. Alloh bersumpah dengan waktu-waktu tersebut dalam Kitab-Nya yang mulia, dan sumpah Sang Pencipta terhadap makhluk-Nya menunjukkan keagungan dan besarnya manfaat dari apa yang disumpahkannya tersebut.

Alloh berfirman dalam surat Al-Fajr:

﴿وَالْفَجْرِ * وَلَيَالٍ عَشْرٍ﴾

“Demi fajar, dan malam yang 10.” (QS. Al-Fajr: 1-2)

Para ulama tafsir telah bersepakat bahwa yang dimaksud dengan malam yang 10 dalam ayat tersebut adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Imam At-Thobari (310 H) dalam kitab tafsirnya menjelaskan:

«وَقَوْلُهُ: ﴿وَلَيَالٍ عَشْرٍ، هِيَ عَشْرُ ذِي الْحِجَّةِ، لِإِجْمَاعِ الْحُجَّةِ مِنْ أَهْلِ التَّأْوِيلِ عَلَيْهِ»

“Dan firman-Nya: ‘Dan malam yang 10,’ ia adalah 10 Dzulhijjah, karena adanya ijma’ (kesepakatan) hujjah dari para ahli takwil atas hal tersebut.” (Jami’ul Bayan, At-Thobari (310 H), 12/560)

Senada dengan hal tersebut, Ibnu Katsir (774 H) menegaskan dalam tafsirnya:

«وَاللَّيَالِي الْعَشْرُ الْمُرَادُ بِهَا عَشْرُ ذِي الْحِجَّةِ كَمَا قَالَهُ ابْنُ عَبَّاسٍ وَابْنُ الزُّبَيْرِ وَمُجَاهِدٌ وَغَيْرُ وَاحِدٍ مِنَ السَّلَفِ وَالْخَلَفِ»

“Dan malam-malam yang 10 yang dimaksud dengannya adalah 10 Dzulhijjah sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Az-Zubair, Mujahid, dan banyak orang dari kalangan Salaf dan Kholaf.” (Tafsir Al-Qur’anil ‘Azhim, Ibnu Katsir (774 H), 8/390)

Selain itu, Alloh juga menyebut hari-hari ini sebagai Al-Ayyam Al-Ma’lumat (hari-hari yang telah diketahui). Alloh berfirman:

﴿وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ﴾

“Dan agar mereka menyebut nama Alloh pada hari-hari yang telah diketahui.” (QS. Al-Hajj: 28)

Mengenai tafsir ayat ini, Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma (68 H) memberikan penjelasan yang dinukil oleh Al-Bukhori:

﴿وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ: أَيَّامُ العَشْرِ، وَالأَيَّامُ المَعْدُودَاتُ: أَيَّامُ التَّشْرِيقِ

Hari-hari yang telah diketahui adalah hari-hari yang 10 (Dzulhijjah), sementara hari-hari yang berbilang adalah hari-hari tasyriq.” (Shohih Al-Bukhori, 2/20)

Penyebutan hari-hari ini secara khusus dalam Al-Qur’an, baik melalui sumpah maupun penamaan tertentu, menunjukkan bahwa waktu tersebut memiliki nilai yang sangat tinggi di sisi Robb. Ini adalah hari-hari yang disiapkan Alloh bagi hamba-Nya untuk memperbanyak dzikir dan mengagungkan asma-Nya, terutama bagi mereka yang sedang melaksanakan ibadah Haji maupun yang berada di negerinya masing-masing.

1.2 Keutamaan amal sholih pada hari-hari tersebut dalam Sunnah Nabi

Dalil dari Sunnah Nabi semakin memperkuat kedudukan 10 hari awal Dzulhijjah sebagai waktu terbaik untuk beramal sholih. Tidak ada hari lain dalam setahun di mana amal ketaatan begitu dicintai oleh Alloh melebihi hari-hari ini.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata bahwa Rosululloh bersabda:

«مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ» يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ قَالَ: «وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ»

“Tidak ada hari-hari di mana amal sholih di dalamnya lebih dicintai oleh Alloh daripada hari-hari ini (yakni 10 hari pertama Dzulhijjah).” Mereka (para Shohabat) bertanya: “Wahai Rosululloh, tidak juga Jihad di jalan Alloh?” Beliau menjawab: “Tidak juga Jihad di jalan Alloh, kecuali seorang lelaki yang keluar dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan membawa sesuatu pun dari hal itu.” (HR. Abu Dawud no. 2438 dan Al-Bukhori no. 969)

Hadits ini merupakan pondasi utama dalam memahami keagungan 10 hari Dzulhijjah. Di dalamnya terdapat penegasan bahwa amal yang biasa saja (mafdhul) jika dilakukan pada waktu ini, nilainya bisa melampaui amal yang paling utama (fadhl) seperti Jihad, kecuali jika Jihad tersebut mencapai puncaknya yaitu pengorbanan harta dan nyawa sekaligus. Hal ini menunjukkan betapa besarnya pelipatgandaan pahala yang Alloh berikan pada musim ini.

Dalam riwayat lain yang senada, Nabi bersabda:

«مَا مِنْ عَمَلٍ أَزْكَى عِنْدَ اللَّهِ وَلَا أَعْظَمَ أَجْرًا مِنْ خَيْرٍ يَعْمَلُهُ فِي عَشْرِ الْأَضْحَى»

“Tidak ada amal yang lebih suci di sisi Alloh dan tidak pula lebih besar pahalanya daripada kebaikan yang dikerjakan pada 10 hari Dzulhijjah.” (HSR. Ad-Darimi no. 1715)

Selain itu, Nabi juga memberikan kesaksian bahwa hari-hari ini adalah hari-hari terbaik yang ada di dunia. Dari Jabir rodhiyallahu ‘anhu (74 H), Nabi bersabda:

«أَفْضَلُ أَيَّامِ الدُّنْيَا أَيَّامُ الْعَشْرِ»

“Hari-hari dunia yang paling utama adalah hari-hari yang 10 (yakni 10 hari Dzulhijjah).” (HSR. Al-Bazzar no. 1128 dan Al-Haitsami dalam Majma’uz Zawaid 4/20)

Para Salafush Sholih sangat memahami fadhilah ini sehingga mereka benar-benar bersungguh-sungguh dalam menghidupkannya. Diceritakan mengenai Sa’id bin Jubair (95 H), salah seorang Tabi’in terkemuka:

وَكَانَ سَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ إِذَا دَخَلَ أَيَّامُ الْعَشْرِ اجْتَهَدَ اجْتِهَادًا شَدِيدًا حَتَّى مَا يَكَادُ يَقْدِرُ عَلَيْهِ

“Adalah Sa’id bin Jubair apabila telah masuk 10 hari (Dzulhijjah), beliau bersungguh-sungguh dalam beribadah dengan kesungguhan yang sangat kuat sampai-sampai hampir tidak ada orang yang mampu menandinginya.” (Sunan Ad-Darimi no. 1715, shohih)

Besarnya kecintaan Alloh terhadap amal sholih di waktu ini mencakup segala jenis ketaatan, baik yang bersifat wajib (faroidh) maupun yang bersifat sunnah (nawafil). Sholat, Puasa, Sedekah, Dzikir, tilawah Al-Qur’an, hingga membantu sesama Muslim akan mendapatkan bobot pahala yang jauh lebih berat dibandingkan jika dilakukan di luar 10 hari ini. Oleh karena itu, setiap Muslim hendaknya mempersiapkan diri dengan taubat dan niat yang ikhlas agar dapat mendulang keberuntungan di musim yang singkat namun sangat berharga ini.

1.3 Hikmah penggabungan rukun-rukun Islam dalam satu waktu yang mulia

Muncul sebuah pertanyaan ilmiyyah mengenai alasan mengapa 10 hari pertama Dzulhijjah memiliki keutamaan yang sedemikian besar, bahkan melampaui 10 hari terakhir bulan Romadhon dalam hal kemuliaan hari-harinya (siang harinya). Salah satu jawaban yang paling kuat dan mendalam disampaikan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani (852 H).

Beliau menjelaskan dalam kitab monumentalnya, Fathul Bari:

«وَالَّذِي يَظْهَرُ أَنَّ السَّبَبَ فِي امْتِيَازِ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ لِمَكَانِ اجْتِمَاعِ أُمَّهَاتِ الْعِبَادَةِ فِيهِ، وَهِيَ الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْحَجُّ، وَلَا يَتَأَتَّى ذَلِكَ فِي غَيْرِهِ»

“Dan yang nampak bahwa penyebab keistimewaan 10 hari Dzulhijjah adalah karena terkumpulnya induk-induk ibadah di dalamnya, yaitu: Sholat, Puasa, Sedekah (Zakat), dan Haji. Dan hal tersebut tidak terjadi pada waktu yang lainnya.” (Fathul Bari, Ibnu Hajar (852 H), 2/460)

Hikmah ini menunjukkan bahwa 10 hari Dzulhijjah adalah satu-satunya waktu dalam setahun di mana seorang Muslim dapat menjalankan seluruh rukun Islam secara berdekatan atau bersamaan. Sholat sebagai tiang agama senantiasa didirikan, Puasa disyari’atkan bagi yang tidak berhaji (terutama hari Arofah), Sedekah atau Zakat dapat dikeluarkan, dan Haji sebagai rukun kelima hanya sah dilaksanakan pada bulan-bulan Haji dengan puncaknya di 10 hari pertama ini.

Selain induk ibadah tersebut, terdapat pula syari’at Qurban (Udhiyah) yang merupakan salah satu amal paling dicintai Alloh pada Hari Nahr (10 Dzulhijjah). Penggabungan berbagai macam ibadah ini menciptakan suasana rohani yang sangat kuat, di mana seorang hamba benar-benar tenggelam dalam ketaatan kepada Robb-nya. Hal ini juga memberikan pelajaran tentang kesempurnaan agama Islam yang memberikan berbagai jalur menuju Jannah.

Maka setiap amal sholih yang terjadi pada 10 hari ini, maka ia lebih utama daripada 10 hari pada waktu lainnya dari bulan apa pun itu.

Kombinasi antara kemuliaan waktu (zaman) dan kemuliaan amal (amal) menjadikan periode ini sebagai “puncak musim ketaatan”. Bagi mereka yang sedang berada di tanah suci, mereka mendapatkan tambahan kemuliaan tempat (makan). Namun, bagi mereka yang tidak berangkat Haji, Alloh tetap membuka pintu rohmat-Nya seluas-luasnya melalui pintu Puasa, Dzikir, dan Sholat nawafil agar mereka tidak terhalang dari mendapatkan barokah 10 hari pertama Dzulhijjah. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi seorang Muslim untuk berputus asa atau bermalas-malasan, karena setiap kebaikan yang dilakukan di waktu ini adalah perniagaan yang pasti beruntung di hadapan Alloh .

 

Bab 2: Ragam Ibadah dan Amalan Utama

2.1 Mengagungkan syi’ar Alloh dengan Takbir, Tahmid, dan Tahlil

Mengagungkan asma Alloh melalui lisan merupakan salah satu amalan paling utama pada 10 hari pertama Dzulhijjah. Hal ini didasarkan pada perintah langsung dalam Al-Qur’an untuk berdzikir pada hari-hari yang telah ditentukan. Dzikir ini mencakup tasbih, tahmid, tahlil, takbir, hauqolah, istighfar, sholawat, dan tilawah Qur’an, terutama: tahlil (Laa ilaha illalloh), takbir (Allohu Akbar), dan tahmid (Alhamdulillah).

Alloh berfirman:

﴿وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ﴾

“Dan agar mereka menyebut nama Alloh pada hari-hari yang telah diketahui.” (QS. Al-Hajj: 28)

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, para ulama seperti Ibnu Abbas (68 H) menyatakan bahwa hari-hari yang telah diketahui adalah 10 hari pertama Dzulhijjah. Dalam Sunnah, Nabi secara khusus memerintahkan umatnya untuk memperbanyak dzikir-dzikir tersebut.

Diriwayatkan dari Abdulloh bin Umar rodhiyallahu ‘anhuma (73 H), dari Nabi , beliau bersabda:

«مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ، وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنَ الْعَمَلِ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ، فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ، وَالتَّكْبِيرِ، وَالتَّحْمِيدِ»

“Tidak ada hari yang lebih agung di sisi Alloh dan tidak ada pula amal yang lebih dicintai oleh-Nya di hari-hari tersebut daripada 10 hari ini, maka perbanyaklah oleh kalian di dalamnya Tahlil, Takbir, dan Tahmid.” (HSR. Ahmad no. 5448)

Para Shohabat Nabi sangat antusias dalam menjalankan perintah ini. Mereka mengumandangkan Takbir di tempat-tempat umum untuk menghidupkan syi’ar Islam.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhori (256 H) secara mu’allaq:

«وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِي أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا»

“Dan adalah Ibnu Umar dan Abu Huroiroh keluar ke pasar pada hari-hari yang 10 (Dzulhijjah) seraya bertakbir, lalu manusia ikut bertakbir karena takbir keduanya.” (HR. Al-Bukhori, Bab Keutamaan Beramal pada Hari Tasyriq)

Takbir pada bulan Dzulhijjah terbagi menjadi 2 jenis:

Takbir Muthlaq: Takbir yang dikumandangkan kapan saja dan di mana saja tanpa terikat waktu sholat, dimulai sejak masuknya tanggal 1 Dzulhijjah hingga akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah).

Takbir Muqoyyad: Takbir yang dikumandangkan secara khusus setiap selesai melaksanakan sholat fardhu, dimulai sejak fajar hari Arofah (9 Dzulhijjah) bagi yang tidak berhaji, hingga Ashar di hari Tasyriq terakhir.

Contoh lafazh Takbir yang bersumber dari Ibnu Mas’ud rodhiyallahu ‘anhu (32 H) adalah:

«اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ»

“Alloh Maha Besar, Alloh Maha Besar, tidak ada Robb yang berhak disembah selain Alloh, dan Alloh Maha Besar, Alloh Maha Besar, dan milik Alloh segala pujian.” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah (235 H), no. 5633)

Ibadah lisan ini sangat ringan namun memiliki timbangan yang berat di sisi Alloh . Ia merupakan pengakuan akan keagungan Robb dan kerendahan makhluk, serta sarana untuk menjauhkan diri dari kelalaian selama hari-hari yang penuh barokah tersebut.

2.2 Meraih ampunan dosa melalui Puasa Arofah bagi kaum Muslim

Amalan lain yang sangat ditekankan bagi umat Islam yang tidak sedang melaksanakan ibadah Haji adalah melaksanakan Puasa pada hari ke-9 Dzulhijjah, yang dikenal sebagai Puasa Arofah. Puasa ini memiliki keutamaan luar biasa dalam menghapuskan dosa-dosa hamba.

Nabi bersabda mengenai keutamaan Puasa Arofah:

«صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ، وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ»

“Puasa hari Arofah, aku berharap kepada Alloh agar Ia menghapuskan (dosa) setahun yang sebelumnya dan setahun yang sesudahnya.” (HR. Muslim no. 1162)

Pemberian ampunan dosa selama 2 tahun melalui puasa 1 hari merupakan bentuk kemurahan Alloh yang tiada tara. Para ulama menjelaskan bahwa dosa yang dihapuskan adalah dosa-dosa kecil, sedangkan dosa besar memerlukan Taubat Nasuha secara khusus. Namun, luasnya rohmat Alloh memungkinkan terangkatnya derajat seorang Muslim dan diringankannya beban dosanya melalui ketaatan ini.

Selain hari Arofah, disunnahkan pula berpuasa pada tanggal 1 sampai 8 Dzulhijjah. Hal ini termasuk dalam cakupan “amal sholih” yang paling dicintai Alloh pada 10 hari tersebut.

Diriwayatkan dari salah seorang istri Nabi , beliau berkata:

«كَانَ رَسُولُ اللَّهِ يَصُومُ تِسْعَ ذِي الْحِجَّةِ، وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ»

“Adalah Rosululloh berpuasa 9 hari awal Dzulhijjah, hari Asyura, dan 3 hari dari setiap bulan.” (HSR. Abu Dawud no. 2437)

Imam An-Nawawi (676 H) memberikan komentar mengenai hal ini:

«فَلَيْسَ فِي صَوْمِ هَذِهِ التِّسْعِ كَرَاهَةٌ بَلْ هِيَ مُسْتَحَبَّةٌ اسْتِحْبَابًا شَدِيدًا»

“Maka tidak ada kemakruhan dalam puasa 9 hari ini, bahkan ia sangat dianjurkan dengan anjuran yang sangat kuat.” (Syarh Shohih Muslim, An-Nawawi (676 H), 8/71)

Puasa membantu seorang Muslim untuk mengendalikan hawa nafsu dan lebih fokus dalam berdzikir serta berdoa. Pada hari Arofah, doanya orang yang berpuasa sangat mustajab, sebagaimana sabda Nabi :

«خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ»

“Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arofah.” (HHR. At-Tirmidzi no. 3585)

2.3 Memperbanyak Sholat, Shodaqoh, dan tilawah Al-Qur’an

Mengingat setiap amal sholih dilipatgandakan pahalanya pada 10 hari ini, maka memperbanyak Sholat sunnah, Shodaqoh, dan membaca Al-Qur’an menjadi prioritas bagi seorang Mu’min yang merindukan ridho Robb-nya.

Dalam hal Sholat, seorang hamba dianjurkan untuk menambah intensitas Sholat sunnah Rowatib, Sholat Dhuha, Sholat Tahajjud, dan Sholat Witir. Sholat adalah penghubung langsung antara hamba dengan Sang Pencipta.

Alloh berfirman:

﴿وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ﴾

“Dan mohonlah pertolongan (kepada Alloh) dengan sabar dan sholat.” (QS. Al-Baqoroh: 45)

Mengenai Shodaqoh, memberikan sebagian harta kepada fakir miskin dan yang membutuhkan pada waktu yang mulia ini memiliki nilai yang sangat besar. Shodaqoh dapat memadamkan kemurkaan Robb dan menjadi naungan bagi pelakunya di hari Qiyamah.

Rosululloh bersabda:

«إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ عَنْ أَهْلِهَا حَرَّ الْقُبُورِ، وَإِنَّمَا يَسْتَظِلُّ الْمُؤْمِنُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ»

“Sesungguhnya shodaqoh itu benar-benar memadamkan panasnya kubur bagi pelakunya, dan hanyalah seorang Mu’min bernaung pada hari Qiyamah di bawah naungan shodaqohnya.” (HR. At-Thobaroni (360 H) dalam Al-Mu’jamul Kabir no. 788; As-Shohihah no. 3484)

Tilawah Al-Qur’an juga jangan sampai terabaikan. Membaca Kalamulloh merupakan dzikir yang paling utama. Setiap hurufnya bernilai 10 kebaikan, dan pada hari-hari Dzulhijjah ini kebaikan tersebut dilipatgandakan lebih banyak lagi oleh Alloh .

Abdullah bin Mas’ud rodhiyallahu ‘anhu berkata:

«تَعَلَّمُوا الْقُرْآنَ وَاتْلُوهُ فَإِنَّ اللَّهَ يَأْجُرُكُمْ عَلَى تِلَاوَتِهِ بِكُلِّ حَرْفٍ عَشْرَ حَسَنَاتٍ»

“Pelajarilah Al-Qur’an ini, karena sesungguhnya kalian akan diberi pahala karena membacanya pada setiap hurufnya 10 kebaikan.” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah (235 H), no. 29934)

Amalan-amalan ini, jika dilakukan dengan penuh keikhlasan, akan membentuk pribadi yang taqwa dan senantiasa merasa diawasi oleh Alloh . Contoh nyata lainnya adalah dengan memberikan bantuan kepada orang yang sedang mengalami kesulitan (musibah) atau membayarkan hutang orang yang tidak mampu. Seluruh perbuatan baik ini termasuk dalam cakupan umum hadits Ibnu Abbas tentang kecintaan Alloh terhadap amal sholih di 10 hari pertama Dzulhijjah.

2.4 Pentingnya Taubat Nasuha sebagai pembuka jalan ketaatan bagi Mu’min

Sebelum memulai berbagai rangkaian ibadah di musim yang mulia ini, hal pertama yang harus dilakukan oleh seorang Muslim adalah bertaubat kepada Alloh . Dosa dan maksiat adalah penghalang utama bagi seseorang untuk mendapatkan taufiq (petunjuk) dalam menjalankan ketaatan.

Alloh memerintahkan hamba-Nya untuk bertaubat:

﴿وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ﴾

“Dan bertaubatlah kalian semua kepada Alloh, wahai orang-orang yang beriman, agar kalian beruntung.” (QS. An-Nur: 31)

Taubat yang diinginkan adalah Taubat Nasuha (taubat yang tulus), yang mencakup: meninggalkan kemaksiatan tersebut seketika, menyesali perbuatan yang telah lalu, dan bertekad kuat untuk tidak mengulanginya di masa depan. Jika maksiat tersebut berkaitan dengan hak manusia, maka ia harus mengembalikan hak tersebut atau meminta maaf.

Imam Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H) menjelaskan kedudukan taubat: “Taubat adalah kedudukan pertama bagi orang-orang yang berjalan menuju Alloh, juga yang berada di tengahnya, dan yang terakhirnya.” (Madarijus Salikin, Ibnu Qoyyim (751 H), 1/197)

Dengan bertaubat, hati seorang Mu’min menjadi bersih sehingga cahaya ketaatan dapat masuk dengan mudah. Orang yang bertaubat akan merasa lebih ringan dalam menjalankan puasa, sholat malam, dan dzikir. Sebaliknya, orang yang terus bergelimang dalam dosa tanpa penyesalan akan merasa berat untuk memaksimalkan 10 hari awal Dzulhijjah ini.

Nabi memberikan motivasi bagi orang yang bertaubat:

«التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ»

“Orang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang tidak memiliki dosa.” (HSR. Ibnu Majah no. 4250)

Oleh karena itu, marilah kita jadikan awal Dzulhijjah sebagai kesempatan untuk memperbaiki hubungan dengan Robb semesta alam. Buanglah segala sifat zholim, sifat iri, dengki, dan maksiat lisan maupun anggota badan. Dengan hati yang suci, setiap ruku’ dan sujud kita akan lebih bermakna, dan setiap asma Alloh yang kita kumandangkan akan menggetarkan jiwa menuju derajat ketaqwaan yang lebih tinggi. Keberuntungan yang hakiki (al-falah) hanya akan diraih oleh mereka yang mau mensucikan dirinya dan kembali ke jalan Alloh sebelum ajal menjemput.

 

Bab 3: Tuntunan Ibadah Qurban

Pembahasan Qurban disendirikan karena ia amal paling besar di Dzulhijjah bagi selain ahli Haji, karena ia tidak ada di selain bulan ini. Ia disembelih di hari terbaik sepanjang tahun, 10 Dzulhijjah.

3.1 Makna pensyari’atan dan hukum ber-Qurban bagi yang mampu

Ibadah Qurban atau Udhiyah merupakan salah satu syi’ar Islam yang paling agung yang dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah. Secara bahasa, Udhiyah merujuk pada hewan sembelihan yang disembelih pada hari Idul Adha (Hari Nahar). Pensyari’atannya bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Alloh , menghidupkan Sunnah Nabi Ibrohim ‘alaihissalam, serta sebagai wujud syukur atas limpahan ni’mat hayat yang diberikan oleh Robb.

Alloh berfirman:

﴿فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ﴾

“Maka dirikanlah sholat karena Robb-mu; dan berqurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)

Imam Ibnu Katsir (774 H) menjelaskan bahwa maksud ayat ini adalah kerjakanlah Sholat Idul Adha dan sembelihlah hewan Qurbanmu. Penggabungan antara Sholat dan Qurban menunjukkan betapa tingginya kedudukan ibadah harta ini di sisi Alloh .

Mengenai hukum ber-Qurban, mayoritas ulama berpendapat bahwa hukumnya adalah Sunnah Muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan) bagi yang memiliki kelapangan harta. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi yang diriwayatkan dari Ummu Salamah rodhiyallahu ‘anha (59 H):

«إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ، وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ، فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا»

“Apabila telah masuk 10 hari (Dzulhijjah), dan salah seorang di antara kalian ingin ber-Qurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut dan kulitnya sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1977)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) dan Imam Abu Hanifah (150 H) berpendapat bahwa ber-Qurban hukumnya wajib bagi yang mampu. Mereka berdalil dengan hadits dari Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu (57 H):

«مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ، وَلَمْ يُضَحِّ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا»

“Barang siapa yang memiliki kelapangan (harta), namun ia tidak ber-Qurban, maka janganlah ia mendekati tempat sholat kami.” (HHR. Ibnu Majah no. 3123)

Ibadah ini mengandung makna pengorbanan yang dalam, di mana seorang hamba lebih mengutamakan perintah Alloh daripada kecintaan terhadap hartanya. Qurban juga menjadi sarana untuk melapangkan rizki bagi keluarga, kerabat, dan fakir miskin, sehingga tercipta ikatan silaturrohim yang kuat di antara sesama Muslim.

3.2 Kriteria hewan Qurban dan waktu penyembelihannya

Hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan Qurban adalah bahimatul an’am, yaitu unta, sapi, dan kambing (termasuk domba). Tidak sah ber-Qurban dengan hewan selain ketiga jenis tersebut. Alloh berfirman:

﴿لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ﴾

“Supaya mereka menyebut nama Alloh terhadap apa yang Alloh telah rezekikan kepada mereka berupa hewan ternak.” (QS. Al-Hajj: 34)

Terdapat kriteria usia minimal untuk hewan Qurban:

Unta: Genap 5 tahun masuk tahun ke-6.

Sapi: Genap 2 tahun masuk tahun ke-3.

Kambing: Genap 1 tahun masuk tahun ke-2.

Domba: Genap 6 bulan (Jadza’)

Hal ini didasarkan pada sabda Nabi :

«لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً، إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ، فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ»

“Janganlah kalian menyembelih kecuali Musinnah (hewan yang sudah cukup umur), kecuali jika hal itu sulit bagi kalian, maka sembelihlah Jadza’ (domba berusia 6 bulan) dari jenis domba.” (HR. Muslim no. 1963)

Selain faktor usia, hewan tersebut harus sehat dan bebas dari cacat. Nabi bersabda:

«أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ: الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا، وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا، وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا، وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى»

“Ada 4 jenis hewan yang tidak sah dijadikan Qurban: yang buta sebelah dan jelas kebutaannya, yang sakit dan jelas sakitnya, yang pincang dan jelas pincangnya, serta yang sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang.” (HSR. Abu Dawud no. 2802 dan At-Tirmidzi no. 1497)

Adapun waktu penyembelihan dimulai setelah selesainya Sholat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah. Jika disembelih sebelum sholat, maka itu hanyalah daging biasa dan bukan Qurban. Nabi bersabda:

«مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا يَذْبَحُ لِنَفْسِهِ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ المُسْلِمِينَ»

“Barang siapa yang menyembelih sebelum sholat, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan barang siapa yang menyembelih setelah sholat, maka ibadah Qurbannya telah sempurna dan ia telah menepati Sunnah kaum Muslimin.” (HR. Al-Bukhori no. 5556)

Waktu penyembelihan ini berlangsung selama 4 hari, yaitu hari Nahr (10 Dzulhijjah) dan 3 hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Hal ini merujuk pada sabda Nabi :

«كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ»

“Setiap hari Tasyriq adalah waktu untuk menyembelih.” (HSR. Ahmad no. 16751)

3.3 Adab dan larangan memotong rambut serta kuku bagi orang yang hendak ber-Qurban

Bagi setiap Muslim yang sudah berniat dan menetapkan hewan Qurbannya, terdapat aturan khusus yang harus dipatuhi sejak masuknya tanggal 1 Dzulhijjah. Aturan ini adalah larangan untuk memotong rambut, kuku, atau bagian kulit mana pun dari pemilik hingga hewan Qurbannya disembelih.

Dalil utama mengenai hal ini adalah hadits Ummu Salamah rodhiyallahu ‘anha yang telah disebutkan sebelumnya:

«إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ، وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ، فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا»

“Apabila telah masuk 10 hari (Dzulhijjah), dan salah seorang di antara kalian ingin ber-Qurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut dan kulitnya sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1977)

Imam An-Nawawi (676 H) menjelaskan dalam Al-Minhaj: “Dan yang dimaksud dengan larangan mengambil rambut dan kuku adalah larangan menghilangkan kuku dengan memotong, memecah, atau lainnya, serta (larangan mengambil) rambut dengan mencukur, memendekkan, mencabut, membakar, atau mengambilnya dengan obat perontok atau selainnya. Hal ini berlaku sama baik untuk rambut ketiak, kumis, bulu kemaluan, rambut kepala, maupun rambut lain di anggota badannya.” (Syarh Shohih Muslim, An-Nawawi (676 H), 13/138)

Larangan ini bersifat ibadah yang mengandung hikmah agar seluruh bagian tubuh orang yang ber-Qurban tetap utuh sehingga kelak dibebaskan secara sempurna dari Naar (api Neraka). Sebagian ulama juga menyebutkan hal ini sebagai bentuk tasyabbuh (menyerupai) orang yang sedang melakukan Ihrom dalam ibadah Haji, meskipun pelakunya tidak sedang berhaji.

Adab lainnya saat menyembelih adalah memperlakukan hewan dengan ihsan (baik). Nabi bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ»

“Sesungguhnya Alloh mewajibkan berlaku ihsan atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh, maka perbaguslah caranya. Jika kalian menyembelih, maka perbaguslah caranya. Hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisau pelerangnya dan membuat hewan sembelihannya merasa tenang.” (HR. Muslim no. 1955)

Penyembelih dianjurkan menghadapkan hewan ke arah Qiblat, menyebut nama Alloh dengan membaca Basmalah (wajib) dan Takbir, serta meletakkan kaki di atas leher hewan (untuk kambing) agar mudah dikendalikan tanpa menyiksanya. Segala bentuk kebaikan dalam memperlakukan hewan ini akan menjadi catatan pahala yang mulia di hari Qiyamah.

 

Bab 4: Menghidupkan Dzikir dan Syukur pada Hari Tasyriq

Hari Tasyriq disendirikan dalam bab, sebagai pengingat agar kita tidak lalai bahwa ia juga utama sebagaimana 10 Dzulhijjah, hingga Al-Bukhori menempatkan Hadits keutamaan 10 Dzulhijjah di Bab Keutamaan Hari Tasyriq.

4.1 Kedudukan Hari Tasyriq sebagai waktu mengagungkan Nama Alloh

Hari Tasyriq adalah tiga hari setelah Hari Nahar, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Nama “Tasyriq” berasal dari kata “tasyriqul lahm” yang berarti menjemur daging di bawah terik matahari, karena pada masa dahulu para Shohabat menjemur daging Qurban pada hari-hari tersebut agar awet. Hari-hari ini memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan disebut oleh Alloh dalam Al-Qur’an.

Alloh berfirman:

﴿وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ﴾

“Dan berdzikirlah (dengan menyebut nama) Alloh dalam beberapa hari yang berbilang.” (QS. Al-Baqoroh: 203)

Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma (68 H) menyatakan:

«الْأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ»

“Hari-hari yang berbilang adalah hari-hari Tasyriq.” (Shohih Al-Bukhori)

Hari Tasyriq adalah waktu di mana umat Islam ditekankan untuk menyempurnakan dzikirnya. Dzikir pada hari-hari ini mencakup Takbir setelah sholat fardu (Takbir Muqoyyad), Takbir saat menyembelih hewan Qurban, serta dzikir saat makan dan minum. Ini adalah hari-hari kegembiraan yang harus diisi dengan ketaatan, bukan dengan kelalaian atau kemaksiatan.

Nabi menegaskan keutamaan hari-hari ini:

«إِنَّ أَعْظَمَ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ، ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ»

“Hari yang paling agung di sisi Alloh adalah Hari Nahar (10 Dzulhijjah), kemudian hari Al-Qorr (11 Dzulhijjah).” (HSR. Abu Dawud no. 1765)

Hari Al-Qorr adalah hari pertama Tasyriq, dinamakan demikian karena manusia menetap (istiqror) di Mina setelah menyelesaikan rangkaian puncak Haji. Keagungan waktu ini menuntut setiap Muslim untuk tidak menyia-nyiakannya.

4.2 Larangan berpuasa dan hikmah makan serta minum sebagai perwujudan ni’mat

Salah satu hukum yang unik pada hari Tasyriq adalah haromnya melaksanakan puasa, baik puasa wajib maupun sunnah. Larangan ini bertujuan agar umat Islam dapat menikmati rizki yang Alloh berikan berupa daging Qurban serta hidangan lainnya sebagai wujud syukur.

Nabi bersabda mengenai hari Tasyriq:

«أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ»

“Hari-hari Tasyriq adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Alloh.” (HR. Muslim no. 1141)

Dalam riwayat lain dari Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu (57 H), Nabi mengutus seseorang untuk menyerukan di Mina:

«لَا تَصُومُوا هَذِهِ الْأَيَّامَ، فَإِنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ»

“Janganlah kalian berpuasa pada hari-hari ini, karena sesungguhnya ia adalah hari-hari makan, minum, dan dzikir kepada Alloh ‘Azza wa Jalla.” (HSR. Ahmad no. 10664)

Hikmah dari larangan puasa ini adalah untuk menunjukkan bahwa Islam bukanlah agama yang menyiksa raga, melainkan agama yang seimbang. Ada kalanya seorang Muslim dituntut untuk menahan lapar (Puasa), dan ada kalanya ia diperintahkan untuk menikmati ni’mat Robb-nya. Makan dan minum pada hari-hari ini tidak boleh dilakukan dengan berlebih-lebihan (isrof), melainkan harus diniatkan sebagai modal kekuatan (isti’anah) untuk menjalankan ketaatan dan dzikir.

Dzikir yang dilakukan saat makan dan minum, seperti membaca Basmalah di awal dan Hamdalah di akhir, merubah aktivitas jasmani tersebut menjadi ibadah yang bernilai tinggi. Ini adalah bentuk nyata dari rasa syukur seorang hamba atas ni’mat pangan yang Alloh mudahkan baginya.

4.3 Menjaga kesinambungan amal sholih setelah berlalunya hari-hari yang mulia

Setelah melewati 10 hari awal Dzulhijjah yang penuh barokah dan 3 hari Tasyriq yang penuh kegembiraan, tantangan terbesar bagi seorang Mu’min adalah menjaga kesinambungan (istiqomah) dalam beramal. Berlalunya musim ketaatan bukan berarti berhentinya ketaatan itu sendiri.

Alloh berfirman:

﴿وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ﴾

“Dan sembahlah Robb-mu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99)

Ciri diterimanya suatu amal sholih pada waktu yang mulia adalah munculnya amal sholih berikutnya setelah waktu tersebut berlalu. Jika seseorang menjadi lebih taat, lebih rajin sholat jama’ah, dan lebih dermawan setelah Idul Adha, maka itu adalah tanda gembira (basya-ir) bahwa amalnya di bulan Dzulhijjah diterima oleh Alloh .

Imam Al-Hasan Al-Bashri (110 H) berkata:

«إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَجْعَلْ لِعَمَلِ الْمُؤْمِنِ أَجَلًا دُونَ الْمَوْتِ»

“Sesungguhnya Alloh tidak menjadikan batas akhir bagi amal seorang Mu’min kecuali kematian.” (Tafsir Ibnu Rojab, 1/610)

Seorang Muslim hendaknya menjadikan kesempatan Dzulhijjah sebagai titik tolak untuk memperbaiki kualitas hidupnya. Kebiasaan berdzikir yang dibangun selama 10 hari tersebut harus diteruskan dalam kehidupan sehari-hari. Begitu pula semangat ber-Qurban harus bertransformasi menjadi semangat pengorbanan dalam membela agama dan membantu sesama di bulan-bulan lainnya. Istiqomah adalah kunci utama untuk meraih husnul khotimah.

 

Bab 5: Pendidikan dan Pengaruh Ibadah Dzulhijjah

5.1 Melatih ketundukan jiwa kepada perintah Robb semesta alam

Rangkaian ibadah pada bulan Dzulhijjah, mulai dari Haji bagi yang mampu hingga Qurban bagi yang di tanah air, memiliki dimensi tarbiyah (pendidikan) yang sangat kuat. Salah satu manfaat utamanya adalah melatih ketundukan (taslim) yang sempurna kepada Alloh .

Ketika seorang Muslim menyembelih hewan Qurban, ia sebenarnya sedang menghidupkan kembali kisah kepatuhan mutlak Nabi Ibrohim ‘alaihissalam dan Nabi Ismail ‘alaihissalam. Meskipun perintah tersebut secara akal manusia sangat berat, mereka tetap melaksanakannya demi meraih ridho Alloh .

Alloh berfirman menceritakan ucapan Ismail ‘alaihissalam:

﴿يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ﴾

“Wahai ayahku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Alloh kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (QS. Ash-Shoffat: 102)

Ketundukan jiwa ini membebaskan manusia dari perbudakan terhadap hawa nafsu dan materi. Ibadah-ibadah ini mengajarkan bahwa hakikat kehidupan adalah pengabdian kepada Sang Pencipta. Tanpa ketundukan, ibadah hanya akan menjadi rutinitas tanpa ruh.

5.2 Menumbuhkan semangat berlomba-lomba dalam kebajikan

Adanya musim-musim ketaatan seperti 10 hari Dzulhijjah menciptakan suasana kompetisi yang positif di tengah masyarakat Muslim. Setiap orang berusaha mempersembahkan amal terbaiknya, baik melalui harta (Qurban dan Shodaqoh) maupun fisik (Sholat dan Puasa).

Alloh memerintahkan:

﴿فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ﴾

“Maka berlomba-lombalah kalian dalam kebajikan.” (QS. Al-Baqoroh: 148)

Semangat berlomba ini sangat penting untuk menjaga dinamika iman agar tidak stagnan. Ketika seseorang melihat saudaranya rajin bertakbir di pasar atau menyembelih hewan Qurban yang paling mahal, hatinya akan terpacu untuk ikut berbuat baik sesuai kemampuannya. Hal ini menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ketaqwaan secara kolektif.

5.3 Mewujudkan rasa syukur atas segala ni’mat dan rohmat Alloh

Ibadah pada hari-hari Dzulhijjah dan Tasyriq adalah manifestasi syukur yang paling nyata. Syukur tidak cukup hanya dengan lisan, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan. Makan daging Qurban bersama keluarga dan membagikannya kepada fakir miskin adalah cara kita mensyukuri ni’mat rizki.

Alloh berfirman:

﴿لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ﴾

“Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Aku akan menambah (ni’mat) kepadamu.” (QS. Ibrohim: 7)

Ibadah ini juga mengajarkan kita untuk melepaskan diri dari keterikatan terhadap penampilan luar yang bersifat duniawi (takhollush minal mazhohir ad-dunyawiyyah) dan lebih mementingkan kekayaan batin. Pelajaran ini sangat berharga agar seorang Muslim tidak menjadi hamba dunia, melainkan hamba Alloh yang senantiasa merasa cukup dengan pemberian-Nya (qona’ah) dan selalu rindu untuk berbagi dengan sesama.

 

Penutup

10 hari awal Dzulhijjah dan 3 hari Tasyriq adalah paket lengkap musim ketaatan yang Alloh hadiahkan bagi umat Muhammad . Di dalamnya terkandung kemuliaan waktu yang bersatu dengan keagungan amal. Tidak selayaknya seorang Muslim yang mengharap Jannah dan takut akan Naar menyia-nyiakan kesempatan emas ini.

Hendaknya kita semua bersungguh-sungguh dalam menghidupkan syi’ar-syi’ar Alloh dengan penuh taqwa, keikhlasan, dan sesuai dengan tuntunan Sunnah Nabi . Semoga setiap tetes darah hewan Qurban kita, setiap asma Alloh yang kita kumandangkan, dan setiap ruku’ serta sujud yang kita lakukan menjadi pemberat timbangan kebaikan di Akhiroh kelak. Kita memohon kepada Robb semesta alam agar memberikan kekuatan dan taufiq-Nya kepada kita untuk senantiasa berada di atas jalan ketaatan hingga maut menjemput dalam keadaan husnul khotimah.

Segala puji bagi Alloh yang dengan ni’mat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Subhanalloh, walhamdulillah, wala ilaha illalloh, wallohu akbar.[NK]

 

Unduh PDF dan Word

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url