[PDF] Aqidah Kufur Khumaini dan Permusuhannya Terhadap Muslimin - Nor Kandir
Muqoddimah
﷽
Buku ini
merupakan tahdzib (penataan ulang) dari makalah Dr. Aidh Al-Qorni yang
membahas kekufuran dan kejahatan Khumaini (1989 M) terhadap Muslimin. Risalah
beliau dalam bahasa Arob ada di sini. Silahkan dirujuk untuk kelengkapan takhrij
kitab-kitab Khumaini.
Iran
berdiri pada tahun 1979 hingga kini (2026), terdapat dua pemimpin tertinggi
(Supreme Leader) yang secara langsung dan resmi memegang tampuk kekuasaan
tertinggi negara:
[1] Ayatollah
Ruhulloh Khumaini
(1979 - 1989): Sebagai pendiri Republik Iran, ia adalah pemimpin tertinggi
pertama yang memimpin revolusi dan membangun fondasi teokrasi di Iran.
[2] Ayatulloh
Ali Khomaini (1989
- 2026): Seorang murid dekat Khomaini, ia memegang tampuk kepemimpinan setelah
Khomeini wafat hingga wafatnya pada Februari 2026.
Keduanya
adalah figur sentral yang identik dengan ideologi kepemimpinan ulama yang
dicetuskan oleh Khomeini.
Pada bulan
Maret 2026, Ayatulloh Mujtaba Khumaini resmi ditetapkan sebagai pemimpin
tertinggi ketiga Iran, menggantikan ayahnya.
Ketiga
orang ini memiliki ideologi dan politik yang sama.
Karena
terjadi peperangan Iran vs Israel-Amerika, sebagian Muslimini terpedaya hingga
bersimpati kepada Iran Syiah karena slogam membela Palestina. Padahal, mereka
hanya bertengkar sementara bagaikan pertengkaran adek kakak. Syiah adalah musuh
besar Muslimin dan akan menteror mereka dengan senjata dan ideologi kufurnya.
Maka buku
ini hadir untuk hal ini. Saya mentarjamah dari makalah Dr. Aidh Al-Qorni dan
menatanya agar lebih mudah dicerna pembaca disertai bab dan yang sesuai.
Buku ini
pendamping untuk 3 buku yang sudah terbit sebelumnya:
1) Perbedaan Tajam Syi’ah dengan Ahlus
Sunnah
2) Sejarah Majusi Hingga Menjadi Negara
Iran
3) Syiah Iran - Aqidahnya dan
Politiknya dari Zaman ke Zaman
Selamat
membaca!
Bab 1: Urgensi
Tema
1.1
Bahaya Munafiq di Tengah Tubuh Islam
Agama Islam
dan para pemeluknya saat ini sedang mengeluhkan adanya ulat yang menggerogoti
tubuhnya dan memutus sebagian anggota badannya. Hal ini dilakukan oleh
orang-orang yang berasal dari bangsa sendiri dan mereka yang mengaku-aku
sebagai bagian dari Islam. Perkara tersebut tidak lain adalah nifaq
(kemunafikan) dan kaum Munafiqin yang keburukan serta permusuhannya telah
muncul sejak fajar Islam hingga hari kita ini. Di antara kaum Munafiqin yang
namanya masyhur di zaman kita sekarang adalah Ruhullah Khumaini (1409 H) lalu
diteruskan Ali Khumaini (2026 M) lalu sekarang dilanjutkan Mujtaba Khumaini.
Ruhullah Khumaini (1989 M) seorang yang atheis, musuh, lagi fajir (jahat).
Permusuhannya terhadap Islam telah nampak nyata dalam pidato-pidato, buku-buku,
surat-surat, serta perjanjian-perjanjian rahasianya yang penuh dengan tipu daya.
1.2
Alasan dan Tujuan Membongkar Aqidah Khumaini
Tema besar
buku ini adalah: Khumaini, Aqidah dan Tujuan-tujuannya. Tema ini merupakan
sesuatu yang harus dibicarakan. Terdapat 3 alasan utama yang mendorong untuk
membahas masalah ini:
Tanggungjawab Menjelaskan
Sesungguhnya
Alloh ﷻ
menuntut para penuntut ilmu, para Da’i, dan para Ulama untuk memberikan
penjelasan kepada manusia mengenai hal-hal yang mereka butuhkan. Penjelasan ini
bersifat umum, mencakup penjelasan tentang tokoh, pribadi, lembaga, kelompok,
agama, aliran, fatwa, masalah hukum, dan segala hal yang bergerak dalam kehidupan.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَإِذْ
أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ
وَلا تَكْتُمُونَهُ فَنَبَذُوهُ وَرَاءَ ظُهُورِهِمْ وَاشْتَرَوْا بِهِ ثَمَناً قَلِيلاً
فَبِئْسَ مَا يَشْتَرُونَ﴾
“Dan
ingatlah ketika Alloh mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi
Al-Kitab: hendaklah kalian benar-benar menerangkannya kepada manusia dan
janganlah kalian menyembunyikannya, lalu mereka melemparkan janji itu ke
belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit, maka
itulah seburuk-buruk apa yang mereka beli.” (QS. Al-Imron: 187)
Alloh ﷻ juga
berfirman:
﴿إِنَّ
الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ
مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ
اللَّاعِنُونَ﴾
“Sesungguhnya
orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa
keterangan-keterangan yang jelas dan petunjuk setelah Kami menjelaskannya
kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknat oleh Alloh dan dilaknat pula
oleh semua makhluk yang melaknat.” (QS. Al-Baqoroh: 159)
Tujuan utama
dari bayan ini adalah untuk menjelaskan perkara-perkara Khumaini yang bersandar
langsung pada nukilan, penelitian, dan ilmu, in syaa Alloh. Penjelasan ini
tidak bersandar pada kegoncangan jiwa, emosi, maupun semangat yang meluap-luap
semata.
Mengenal kawan dari lawan
Telah
banyak di dunia Islam orang-orang yang mengaku sebagai kawan, padahal dia
adalah pihak yang memerangi Islam dan kaum Muslimin. Dia ibarat belati beracun
yang meneteskan darah, kedengkian, rasa iri, dan kebencian. Dia melilitkan
surban hitam di kepalanya, mengenakan jubah yang berlapis, serta mengaku
sebagai wali dari wali-wali Alloh ﷻ. Dia merasa dibela oleh
tasbihnya padahal darah umat Islam berceceran di tangannya. Dia justru berpihak
kepada Israel, Syamir, dan setiap kaki tangan dari kaki tangan dunia.
Menyingkap kesesatan
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَكَذَلِكَ
نُفَصِّلُ الْآياتِ وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ﴾
“Dan
demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat Kami agar jelas jalan orang-orang yang
berdosa.” (QS. Al-An’am: 55)
Maknanya
adalah Kami mengabarkan kepadamu tentang rambu-rambu Tauhid, rambu-rambu
risalah, dan pondasi Aqidah, agar jelas bagimu hakikat kebodohan masa silam
dari dekat.
Maka
menjadi kewajiban bagi setiap Da’i, setiap Alim, dan penuntut ilmu untuk
menjelaskan kepada manusia tentang berbagai sumber pemikiran dan
madzhab-madzhab yang ada.
Beberapa
tahun lalu, dunia Islam dikejutkan dan pandangan mereka terpaku pada apa yang
mereka sebut sebagai garis depan di Teheran. Radio, televisi, majalah, dan
koran semuanya memulai berita pagi mereka dengan menyebut Ayatulloh Khumaini.
Banyak orang merasa gembira saat melihat surban hitam, jenggot yang panjang,
dan jubah. Mereka melihat gelar-gelar keagamaan saling bersurat dan berkumpul,
lalu mereka berkata bahwa ini adalah sebuah kemenangan.
Tidak cukup
sampai di situ, pidato resmi yang disampaikan Khumaini 3 hari setelah revolusi
mengklaim bahwa dia akan membebaskan Palestina, dialah penakluk Al-Quds, dan
dialah yang akan mengembalikan kemuliaan, keagungan, serta kekuatan umat ini.
Namun di sisi lain, Partai Republik Amerika di bawah pemerintahan Carter
memberikan dukungan secara rahasia dan mengumumkan dukungan penuh atas apa yang
akan terjadi di masa mendatang.
1.3
Daftar Rujukan Ulama dan Kitab-Kitab Karya Khumaini
Rujukan-rujukan
yang digunakan dalam pembahasan ini adalah:
Minhajus
Sunnah karya
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H).
Al-Khoththul
Aridhoh karya
Muhibbuddin Al-Khothib (1389 H).
Sarob
min Iron karya
Ahmad Al-Afghoni.
Wa Jaa’a
Daurul Majus karya
Abdullah bin Muhammad Al-Ghorib.
Amal wal
Mukhoyyamat Al-Filisthiniyyah karya Abdullah bin Muhammad Al-Ghorib.
Al-Washiyyah karya Musa Al-Jarulloh (1369 H).
Khumaini
wa Tazyiful Tarikh
karya Muhammad Malulloh.
Khumaini
wa Tafdhilul Aimmah ‘alal Anbiya karya Muhammad Malulloh. Serta berbagai risalah dan rekaman suara dari
banyak Ulama dan pemikir.
Adapun
kitab-kitab karya Khumaini (1409 H) yang ditulis dengan tangannya sendiri,
didektekan, atau disebarkan kepada manusia meliputi 4 kitab utama:
1. Al-Hukumah
Al-Islamiyyah.
2. Tahrirul
Wasilah yang
ditulisnya di masa muda.
3. Wilayatul
Faqih.
4. Al-Jihadul
Akbar.
Informasi-informasi
yang akan disampaikan dinukil langsung dari kitab-kitab tersebut, sebagian
disebutkan halamannya dan sebagian lainnya dirujuk kembali kepada sumber
aslinya.
Bab 2: Nasab dan
Akar Sejarah Khumaini
2.1
Nasab Khumaini
Khumaini
berasal dari asal-usul Majusi Persia, dan dia telah berdusta pada hari ketika
dia bersama Musa Ash-Shodr orang Libanon pencetus organisasi Amal mengklaim
bahwa mereka berdua termasuk Ahlul Bait. Maka mereka berdua telah berdusta –semoga
Alloh melaknat mereka berdua– karena mereka berdua tidak berasal dari Ahlul
Bait.
Andaikan klaim
mereka diterima, bahwa mereka berdua berasal dari Ahlul Bait Rosul ﷺ, maka hal itu tidak akan
bermanfaat sedikit pun bagi mereka di hadapan Alloh ﷻ. Sesungguhnya Abu Tholib
paman Rosul ﷺ
berada di Naar, dan Abu Lahab akan masuk ke dalam api yang bergejolak padahal
dia adalah paman Rosul ﷺ.
Hanya saja
demi kenyataan dan kebenaran serta atas tanggung jawab sejarah, sesungguhnya
Khumaini adalah seorang Musawi dan dia termasuk dari bangsa-bangsa Iran. Dia
adalah seorang Majusi Persia yang asalnya bukan dari bangsa Arob sama sekali,
dan ini bukanlah perkara yang diperselisihkan. Wali Alloh ﷻ itu
meskipun dia seorang budak Habasyi maka dia adalah kekasih dan kerabat kita,
sedangkan musuh Alloh ﷻ
meskipun dia seorang pemimpin Quroisy maka dia adalah musuh dan orang yang kita
benci. Maka kewalian di sisi kita adalah pada kedekatan seorang hamba kepada
Alloh ﷻ.
2.2
Nisbatnya kepada Qoromithoh
Khumaini di
dalam kitab-kitabnya memuji Qoromithoh, baik nama-nama maupun pribadi-pribadi
mereka. Dia tidak memuji mereka sebagai sebuah kelompok karena para Ulama
mengetahui siapa itu Qoromithoh. Qoromithoh adalah madzhab atheis kuno yang
didirikan oleh seorang alim dari ulama mereka yang bernama Hamdan bin Qormath.
Dia memasuki Ka’bah di Makkah bersama pasukannya pada saat waktu Haji dan
melakukan pembantaian yang sangat besar. Dia menggali sumur untuk umat ini dan
menjerumuskan umat Islam ke dalam kesulitan yang tidak ada yang mengetahuinya
kecuali Alloh ﷻ.
Dia menyembelih mereka seperti hewan kurban di dalam Harom serta mengambil
Hajar Aswad. Pada hari dia memasuki Harom di atas untanya dengan membawa
tongkat besi, dia memukul Hajar Aswad dan berkata: “Di mana firman Robb kalian:
﴿وَمَنْ
دَخَلَهُ كَانَ آمِناً﴾
‘Dan
barangsiapa yang memasukinya maka dia aman’.” (QS. Al-Imron: 97)
Maka
sebagian ulama Islam berkata kepadanya: “Ini adalah perintah dari Alloh ﷻ dan
bukan sebuah berita.” Lalu dia menikam alim tersebut dengan belati dan
menyembelihnya, kemudian membunuhi para jamaah Haji, mengambil Hajar Aswad, dan
membawanya pergi. Dia membawanya di atas 700 unta, setiap kali dia
meletakkannya di atas satu unta, unta itu menderita sakit kudis lalu mati, lalu
dia meletakkannya di atas unta yang lain. Hajar Aswad tetap bersamanya selama
beberapa waktu hingga datang para penguasa Mesir dari kalangan Muslimin yang
menyerahkan tebusan, dengan harapan Alloh ﷻ menerimanya dari mereka,
sampai akhirnya Hajar Aswad kembali ke tempatnya.
Di antara
mereka ada pula Abu Said Al-Jannabi yang memasuki Harom –sebagaimana
dikatakan oleh Ibnu Katsir (774 H)– dalam keadaan dia berada di atas untanya
sambil berkata:
«يخلق
الخلق وأفنيهم أنا أنا بالله وبالله أنا»
“Alloh
menciptakan makhluk dan aku yang memusnahkan mereka, aku adalah Alloh dan
dengan Alloh aku adalah Alloh.”
Dia mulai
membunuhi para jamaah Haji, sementara para pengikut, penolong, dan
kawan-kawannya menyembelih manusia. Sampai-sampai orang-orang berjatuhan di
atas wajah-wajah mereka di dalam air Zamzam, dan lorong-lorong bawah tanah,
tempat thowaf, serta tempat sa’i dipenuhi oleh mayat hamba-hamba Alloh ﷻ yang
sholih.
2.3
Nisbat Khumaini kepada Ubaidiyyun
Adapun
Ubaidiyyun, mereka termasuk nenek moyang Khumaini. Mereka itu tidak pernah
ditemukan dalam sejarah orang yang lebih terlaknat, lebih hina, lebih buruk,
lebih fajir, dan lebih zholim daripada mereka sama sekali, bahkan dibandingkan
Fir’aun sekalipun. Fir’aun yang Alloh ﷻ berfirman mengenainya:
﴿النَّارُ
يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوّاً وَعَشِيّاً وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا
آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ﴾
“Kepada
mereka ditampakkan Naar pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat
(dikatakan kepada Malaikat): ‘Masukkanlah keluarga Fir’aun ke dalam adzab yang
sangat keras’.” (QS. Ghofir: 46)
Kaum
Ubaidiyyun lebih terlaknat daripada Fir’aun. Ibnu Katsir (774 H) di dalam Al-Bidayah
wan Nihayah saat berbicara tentang Al-Hakim bi Amrillah Al-Fathimi
berkata bahwa Jauhar Ash-Shiqilli memasuki Kairo lalu membangunnya dan
mendirikan Al-Azhar. Yang benar adalah dia memulai Al-Azhar dengan keinginan
yang bukan diinginkan oleh pemeluk Islam. Kemudian para kholifah mereka
berkuasa secara beruntun dan kakek mereka adalah Ibnu Qoddah seorang Yahudi.
Ibnu
Taimiyyah (728 H) berkata bahwa mereka bukan berasal dari Ahlul Bait, dan
daulah Fathimiyyah mereka bukan dinisbatkan kepada Fathimah rodhiyallahu ‘anha,
melainkan mereka menisbatkan diri kepada Yahudi.
Al-Hakim bi
Amrillah ini terbiasa datang pada hari Jum’at lalu turun ke pasar, jika orang-orang
melihatnya mereka akan sujud kepadanya selain kepada Alloh ﷻ. Dia
membawa budak-budak yang dia turunkan ke pasar untuk melakukan perbuatan keji
terhadap anak-anak perempuan orang lain di hadapan mata dan telinga dunia. Dia
mendatangi mushaf lalu merobeknya dan mengencinginya di depan orang banyak, dia
juga menginjak-injak Al-Qur’an. Dia pernah memasukkan bagol, keledai, dan
kudanya ke dalam Masjid sehingga hewan-hewan itu membuang kotoran dan kencing
di dalam Masjid, lalu dia berkata: “Di mana Robb kalian yang melindungi kalian?”
Dia datang
pada hari Jum’at lalu berkhutbah di depan manusia dan berkata: “Aku tidak
mengetahui ada sesembahan bagi kalian selain aku,” dan dia berkata: “Aku adalah
Robb kalian yang paling tinggi.” Datanglah kepadanya Abu Bakr An-Nabulsi
(363 H), seorang alim dari Maroko dan ahli hadits yang besar, dia masuk
menemuinya lalu Al-Hakim bi Amrillah bertanya kepadanya: “Apakah engkau beriman
kepada kami?” Beliau bertanya: “Kepada apa?” Dia menjawab: “Bahwa kalian adalah
hamba Alloh dan aku adalah tuhan.” Beliau menjawab: “Tidak, aku kafir kepadamu.”
Dia berkata: “Aku tidak akan menyembelihmu dengan sembelihan biasa, melainkan
aku akan membunuhmu dengan pembunuhan yang belum pernah dilakukan kepada
seorang pun.” Dia menggantung beliau di majelisnya pada kedua kakinya, kemudian
memanggil tukang jagal Yahudi salah satu kaki tangannya dan berkata: “Kulitilah
kulitnya dari tubuhnya.” Yahudi itu mulai menguliti wajahnya sampai selesai
sementara beliau terus bertasbih memuji Alloh ﷻ. Ketika si Yahudi sampai ke
arah jantungnya, Yahudi itu merasa kasihan kepada alim Muslim ini lalu dia
menikam jantung beliau dengan belati agar beliau segera wafat. Para ahli
sejarah mengatakan bahwa darahnya menetes dari jantungnya dan menuliskan lafazh
Alloh pada dinding.
Adz-Dzahabi
(748 H) berkata: “Mungkin saja ini adalah karomah, dan mungkin juga kebetulan
huruf-huruf itu menempel sehingga tertulis lafazh Alloh pada dinding.”
Terlihat
pada hari itu bahwa Abu Bakr An-Nabulsi dinaungi oleh para Malaikat ketika dia
disembelih dan dikuliti kulitnya dari dagingnya.
2.4
Nisbatnya kepada Isma’iliyyah dan Nushoiriyyah
Isma’iliyyah
termasuk nenek moyang Khumaini dan madzhab mereka diwariskan dalam aqidahnya.
Mereka adalah kelompok atheis yang sesat lagi menyesatkan, serta memiliki
pemikiran batiniah. Di antara mereka adalah Ibnu Sina yang menempuh
jalan mereka dan banyak lagi yang lainnya seperti Ibnu Rowandi yang
menulis kitab Ad-Damigh ‘alal Qur’an. Adz-Dzahabi (748 H) berkata bahwa
Ibnu Rowandi menulis kitab Ad-Damigh ‘alal Qur’an, dia adalah orang yang
buruk lagi kotor.
Ibnu Katsir
(774 H) berkata bahwa Ibnu Khallikan menceritakan tentang Ibnu Rowandi lalu
mensifatinya dengan sastra, syair, dan balaghoh (keindahan bahasa), namun dia
lupa akan permusuhannya terhadap Islam, maka atas Rowandi laknat Alloh, Malaikat,
dan manusia seluruhnya. Beliau berkata bahwa Ibnu Khallikan lupa bahwa anjing
pun tidak mau memakan adonannya, maksudnya adalah Ibnu Rowandi.
Maka Isma’iliyyah
menjadi selimut dan pakaian bagi Khumaini, dia menyebutkan sebagian pendahulu
mereka dan mengagungkan mereka sebagaimana akan aku nukilkan dari
kitab-kitabnya.
Adapun Nushoiriyyah
adalah kelompok atheis yang menisbatkan diri kepada Muhammad bin Nushoir.
Mereka berpandangan bahwa tuhan mereka adalah bulan dan bahwa bulan tersebut
adalah jelmaan Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu ‘anhu sehingga mereka
sujud kepadanya selain kepada Alloh ﷻ. Jika mereka melihat awan
menutupi bulan, mereka berkata: “Tuhan kami telah tertutup dari kami,” dan
mereka sujud kepadanya jika ia muncul.
Ibnu
Taimiyyah (728 H) berpendapat bahwa mereka adalah orang-orang kafir, mereka
mendukung bangsa Tatar, dan mereka memasukkan pasukan Salib ke negeri-negeri
Muslimin. Beliau berpendapat bahwa mereka harus dibunuh, racun harus dituangkan
ke dalam sumur-sumur mereka, rumah-rumah mereka dimusnahkan, dan pohon-pohon
mereka ditebang, karena mereka di sisi beliau lebih kafir daripada Yahudi dan
Nashoro.
Bab 3: Jejak
Pengkhianatan Leluhur Khumaini dalam Sejarah
3.1
Peran Nashiruddin Ath-Thusi (672 H) dalam Kejatuhan Baghdad
Khumaini
menyebutkan di dalam kitab Wilayatul Faqih bahwa para ulama mereka
tidaklah mencampuri urusan para penguasa dan tidak pula terjerumus bersama
mereka kecuali hanya masuk secara lahiriah saja dan bukan hakiki. Dia
mencontohkan Nashiruddin Ath-Thusi (672 H) sebagai salah satu dari ulama
tersebut.
Ibnu Qoyyim
(751 H) memberikan gelar kepada Nashiruddin (penolong agama) sebagai Aduwwuddin
(musuh agama) yakni Ath-Thusi, pengobar perang, dan seorang atheis.
Nashiruddin
Ath-Thusi (672 H) ini adalah seorang atheis kepada Alloh ﷻ dan
kuffar yang mengangkat dirinya sebagai seorang Imam. Ketika Hulagu datang untuk
memerangi Baghdad, menterinya adalah Nashiruddin Ath-Thusi (672 H). Ath-Thusi
(672 H) memberikan fatwa kepada Hulagu yang saat itu meminta fatwa tentang
kebolehan memasuki Baghdad padahal Kholifah Muslim ada di dalamnya. Ath-Thusi
(672 H) menjawab bahwa hal itu diperbolehkan demi maslahat untuk menyembelih
kaum Muslimin, merampas wanita-wanita mereka, membunuh anak-anak mereka, dan
menghancurkan rumah-rumah mereka. Inilah Nashiruddin Ath-Thusi (672 H) yang
dimaksud oleh Khumaini.
3.2
Makar Ibnu Al-Alqomi (656 H) dan Kerjasama dengan Bangsa Tatar
Di antara
nenek moyang Khumaini adalah Ibnu Al-Alqomi (656 H) yang membawa
pemikiran, prinsip, dan pondasi yang sama. Ibnu Al-Alqomi (656 H) menjabat
sebagai menteri bagi Kholifah Abbasiyyah Al-Musta’shim di Baghdad. Kholifah ini
merupakan seorang Muslim yang beriman kepada Alloh ﷻ dan hari Akhiroh namun
memiliki kemauan yang lemah. Ibnu Al-Alqomi (656 H) menyimpan kebencian yang
mendalam terhadap Ulama Islam dan hamba-hamba Alloh ﷻ yang sholih.
Adz-Dzahabi
(748 H) di dalam Siyar A’lamun Nubala dan Ibnu Katsir (774 H)
menyebutkan bahwa dia telah menggali sumur untuk umat ini namun dia sendiri
yang segera jatuh ke dalamnya. Ibnu Al-Alqomi (656 H) berkhianat secara rahasia
dengan menyurati Hulagu dan Jenghis Khon agar segera datang ke Baghdad. Dia
menasehati Kholifah sebagai seorang pemberi nasehat untuk menonaktifkan tentara
dan memutus jatah logistik mereka. Dia beralasan bahwa Kholifah tidak
membutuhkan tentara yang banyak sehingga Kholifah mempercayainya dan
mengumumkan pemberhentian 15.000 tentara serta mengosongkan barak-barak
militer. Ketika pasukan besar Tatar datang, umat Islam berada dalam musibah
yang belum pernah disaksikan tandingannya dalam sejarah. Pasukan Tatar datang
ke tanah air umat Islam. Kebencian dan kekufuran datang menyapu Islam dan
kalimat Laa ilaha illallah. Ibnu Al-Alqomi (656 H) keluar di malam hari untuk
bersalaman dan merangkul Jenghis Khon serta menjanjikan kemenangan kepadanya.
Pada malam itu kaum Muslimin memakai kain kafan dan bersiap menghadapi janji
Alloh ﷻ:
﴿الَّذِينَ
إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ
وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ﴾
“Yaitu
orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: ‘Sesungguhnya
kami adalah milik Alloh dan kepada-Nya lah kami kembali’. Mereka itulah yang
mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Robb mereka, dan mereka
itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-Baqoroh: 156-157)
Ibnu
Al-Alqomi (656 H) memerintahkan pasukannya untuk melepaskan aliran sungai di
malam hari sehingga menenggelamkan banyak kaum Muslimin, menghancurkan rumah,
dan merusak perpustakaan. Di hari pertama, pasukan Tatar membunuh 800.000 kaum
Muslimin yang bersaksi Laa ilaha illallah. Setiap kali tentara Tatar ingin
mengasihani mereka, Ibnu Al-Alqomi (656 H) menghalangi sampai akhirnya mereka
semua terbunuh.
3.3
Bantuan Leluhur Khumaini kepada Pasukan Salib
Kaum Salibis
ketika turun di wilayah Qubrus, Akka, dan Thirobulus, nenek moyang Khumaini
memberikan bantuan berupa perbekalan, tim medis, dan mendekatkan kapal-kapal
untuk mereka. Ibnu Taimiyyah (728 H) di dalam Minhajus Sunnah (1/5)
memberikan penjelasan:
«هذا
وهم يرون أنَّا أكفر من اليهود والنصارى، وأنهم دائماً حرب ضد الإسلام والمسلمين»
“Ini dalam
keadaan mereka memandang bahwa kita lebih kafir daripada Yahudi dan Nashoro,
dan sesungguhnya mereka selamanya adalah perang melawan Islam dan kaum
Muslimin.” (Minhajus Sunnah, Ibnu Taimiyyah, 1/5)
Betapa
banyak pedang yang mereka hunus untuk melawan Islam, setiap kali datang seorang
penjahat dan penguasa zholim, maka mereka akan bersamanya untuk melawan agama
Alloh ﷻ.
Bab 4: Aqidah
Khumaini Terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah
4.1
Keyakinan Khumaini Tentang Adanya Pengurangan dalam Al-Qur’an
Khumaini
(1409 H) yang jahat berpandangan bahwa Al-Qur’an itu kurang, dan ini bukanlah
sebuah kedustaan atas namanya. Dia berpandangan bahwa Al-Qur’an yang berada di
tangan kita saat ini adalah kurang dan tidak dapat dipercaya. Ibnu Al-Askari
memiliki sebuah kitab yang berjudul: Rof’ul Irtiyab ‘an Itsbati Tahrifi
Kitabi Robbil Arbab (Menghilangkan keraguan tentang penetapan perubahan
Kitab Robb para penguasa para hamba). Di sisi mereka terdapat Suroh Al-Wilayah
yang telah dibaca dan dilihat oleh Dr. Aidh Al-Qorni fotokopinya, yang di
dalamnya terdapat tambahan-tambahan batil yang telah diubah. Mereka
berpandangan bahwa Alloh ﷻ menurunkannya kepada Rosul-Nya ﷺ, lalu mereka (para Shohabat) mengubahnya.
Khumaini
(1409 H) sendiri tidak menghafal Al-Qur’an, melainkan hanya menghafal sebagian
ayat darinya saja. Apabila dia berbicara, maka dia melakukan kesalahan tata
bahasa dalam Al-Qur’an, seperti merofakkan (memberi harokat dhommah) pada kata
yang seharusnya manshub (berharokat fathah), menashobkan (berharokat fathah)
pada kata yang seharusnya marfu’ (berharokat dhommah), serta merofakkan
hal (keterangan keadaan) dan juga isim majrur (kata yang diawali huruf jer).
Dia tidak bagus dalam mengucapkan lafazh Al-Qur’an dengan sempurna. Dia
membawakan sebuah ayat sebagai dalil, lalu dia menyempurnakannya dengan
potongan dari ayat yang lain, sehingga dia melakukan kesalahan tata bahasa
seolah-olah dia belum pernah membacanya. Dia tidak memandang pentingnya membaca
Al-Qur’an, karena Al-Qur’an bukanlah sesuatu yang bisa dipercaya di sisinya.
4.2
Pelecehan Khumaini Terhadap Kitab Shohih Al-Bukhori
Khumaini
(1409 H) berpandangan bahwa Shohih Al-Bukhori (256 H) tidak dapat
dipercaya. Simaklah ucapan Khumaini (1409 H) di dalam kitab Wilayatul Faqih
-yang dinukil dari buku Wa Jaa’a Daurul Majus- di mana dia berkata:
«والبخاري
لا يوثق بنقله، ففيه كذب عظيم، وفيه غرائب وعجائب، لا يصدقها إلا مأفون البربر وعجائز
السودان»
“Al-Bukhori
tidak dipercaya nukilannya, maka padanya terdapat kedustaan yang besar, serta
keanehan dan keajaiban yang tidak dipercayai kecuali oleh orang Bar-bar yang
gila (orang yang kurang akalnya) dan wanita-wanita tua Sudan.” (Wilayatul
Faqih, Khumaini)
Maka kami
katakan kepadamu:
﴿قُلْ
أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ * لا تَعْتَذِرُوا قَدْ
كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ﴾
“Katakanlah:
‘Apakah terhadap Alloh, ayat-ayat-Nya, dan Rosul-Nya kalian berolok-olok?’
Janganlah kalian meminta maaf, karena kalian telah kafir setelah iman kalian’.”
(QS. At-Taubah: 65-66)
Apakah
engkau menyerang Shohih Al-Bukhori (256 H) yang telah Alloh ﷻ
jadikan sebagai salah satu kitab yang paling agung dalam Islam? Al-Bukhori (256
H) yang para perowinya bagaikan bintang-bintang di langit pada malam-malam yang
gelap. Di mana setiap laki-laki dari para perowinya adalah satu umat dari
berbagai umat. Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَجَعَلْنَا
مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآياتِنَا يُوقِنُونَ﴾
“Dan Kami
jadikan di antara mereka pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan
perintah Kami selama mereka bersabar dan mereka meyakini ayat-ayat Kami.” (QS.
As-Sajdah: 24)
Shohih
Al-Bukhori (256 H)
telah diperlihatkan kepada para pakar dan penghafal hadits, lalu mereka
meneliti, hidup dan terjaga di malam-malam musim dingin untuk mengeluarkan 1
hadits saja, sampai pandangan mereka kembali dalam keadaan hina dan lelah.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿يَنْقَلِبْ
إِلَيْكَ الْبَصَرُ خَاسِئاً وَهُوَ حَسِيرٌ﴾
“Niscaya
pandanganmu akan kembali kepadamu dalam keadaan hina dan ia merasa lelah.” (QS.
Al-Mulk: 4)
Engkau
menolak mahkota agung yang telah dipersembahkan untuk umat ini. Wahai kaki
tangan yang sesat, kaki tangan Syamir! Engkau menyerang Shohih Al-Bukhori
(256 H) yang telah Alloh ﷻ jadikan bagi kitab tersebut penerimaan di tengah umat. Maka
mimbar-mimbar pun bergetar dengan Shohih Al-Bukhori (256 H), begitu pula
stasiun radio Islam, surat kabar, seminar, dan halaqoh-halaqoh ilmu.
Semoga
Alloh ﷻ
menerima amal Al-Bukhori (256 H) dan merohmatinya.
Serangan
yang menghancurkan terhadap Shohih Al-Bukhori (256 H) ini mengakibatkan
kitab tersebut di sisi mereka dianggap seperti buku klenik (perbuatan yang
berhubungan dengan kekuatan goib), sihir, dan perdukunan. Bahkan terkadang
kitab tersebut disobek dan diinjak-injak dengan kaki, seraya mereka berkata
bahwa tidak ada pelajaran padanya dan tidak bisa dipercaya. Maka mahasuci Alloh
ﷻ.
Seandainya waktu tidak sempit dan tempat ini masih luas, niscaya akan aku
nukilkan untuk kalian nukilan-nukilan dari Al-Kafi (kitab Hadits utama
kaum Syiah) melalui berbagai perantara dan sanad yang gelap, yang mana jika
dibacakan maka orang yang bodoh pun akan tertawa, maka bagaimana dengan orang
yang berakal sehat!
4.3
Sumber Pengambilan Ilmu dan Rujukan Utama Khumaini
Apa saja
buku-buku pidato yang menjadi sumber nukilannya? Apa saja kitab-kitab yang ada
dalam perbendaharaan, khutbah, risalah, pengingkapan, dan penelitiannya?
Kitab-kitab Khumaini (1409 H) yang pertama adalah Al-Kafi karya
Al-Kulaini (329 H). Al-Kulaini (329 H) ini adalah guru lama dan syeikh bagi
Khumaini (1409 H), yang wafat dan dimakamkan di Qom. Oleh karena itu Khumaini
(1409 H) tinggal di Qom dan mensucikannya serta bertasbih memuji kemuliaan Qom
karena Al-Kulaini (329 H) dimakamkan di sana. Maka dia menganggapnya sebagai
kota suci. Al-Kulaini (329 H) ini membawakan perkataan yang membuat rambut di
kepala memutih (karena sangat mengerikan). Dia berkata di dalam Al-Kafi tentang
penghapusan ayat Al-Qur’an, tentang Al-Bada’ (munculnya pengetahuan baru bagi
Alloh ﷻ),
Roja’ah (kembalinya orang mati ke dunia sebelum Kiamat), mencela para Shohabat rodhiyallahu
‘anhum, serta melaknat dua Syeikh (Abu Bakr dan Umar) dan mengkafirkan
Salaf yang sholih. Maka kitabnya merupakan satu-satunya rujukan Al-Kafi,
dan di atasnya terdapat Asy-Syafi sebagai syarah (penjelasan) bagi Al-Kafi.
Di sana juga terdapat dasar-dasar pemikiran dari Ath-Thobrisi (548 H),
Al-Askari, dan Ibnu Al-Muthohhar (726 H) yang semoga Alloh ﷻ
tidak mensucikannya, serta banyak lagi yang lainnya. Maka inilah sumber-sumber
rujukannya.
Bab 5: Aqidah
Khumaini Terhadap Para Nabi dan Kedudukan Para Imam
5.1
Kedudukan Para Imam di Atas Malaikat dan Para Nabi
Khumaini
(1409 H) memiliki keyakinan yang menyimpang terkait kedudukan para Nabi alaihimus
sholatu was salam. Di dalam kitab Al-Hukumah Al-Islamiyyah pada
halaman 52, Khumaini (1409 H) menegaskan bahwa para imam mereka memiliki
derajat yang tidak mungkin dicapai oleh makhluk mana pun.
Khumaini
(1409 H) berkata:
«هذا
ولأئمتنا منزلة لا يبلغها ملك مقرب ولا نبي مرسل»
“Ini, dan
sesungguhnya bagi imam-imam kami memiliki kedudukan yang tidak bisa dicapai
oleh Malaikat yang dekat (dengan Alloh) maupun Nabi yang diutus..”
Khumaini
(1409 H) memandang bahwa para imamnya lebih baik daripada para Nabi dan Rosul
yang telah Alloh ﷻ
jaga, sucikan, dan pilih sebagai manusia paling utama di muka bumi. Bahkan
dalam berbagai surat dan pidatonya, Khumaini (1409 H) menyatakan bahwa Ali bin
Abi Tholib (40 H) memiliki pemahaman yang lebih mendalam dibandingkan para
Rosul, serta ilmu, keutamaan, dan kemuliaan Ali bin Abi Tholib (40 H) lebih
besar daripada kemuliaan para Rosul alaihimus sholatu was salam. Sikap
Khumaini (1409 H) ini secara nyata telah mengistimewakan para imam dan
mengangkat kedudukan mereka melampaui kedudukan para Nabi yang diutus oleh
Alloh ﷻ.
5.2
Kedudukan Tanah Karbala, Najaf, Masyhad, dan Qom di Atas Makkah dan Madinah
Khumaini
(1409 H) meyakini bahwa Husain bin Ali (61 H) dimakamkan di Karbala, meskipun
para ahli ilmu dan ahli sejarah menyatakan bahwa hal itu tidak benar. Di dalam
kitabnya Wilayatul Faqih, Khumaini (1409 H) memerintahkan pengikutnya
yang mendekati kuburan Husain (61 H) untuk menghadap ke arah kuburan tersebut
dan tidak perlu mempedulikan arah Kiblat (Ka’bah), kemudian mengerjakan Sholat
2 rokaat menghadap ke kuburan Husain (61 H).
Khumaini
(1409 H) berkata:
«فإذا
اقترب العبد يعني: من القبر، فعليه أن يستقبل القبر ولا عليه من القبلة ويصلي إليه
ركعتين، يعني: قبر الحسين»
“Maka
apabila seorang hamba mendekat –yakni ke kuburan–, maka hendaknya dia menghadap
ke kuburan dan tidak perlu peduli dengan Kiblat, serta mengerjakan Sholat 2
rokaat ke arahnya, yakni kuburan Husain..”
Khumaini
(1409 H) berpandangan bahwa tanah Masyhad, Qom, Najaf, dan Karbala semuanya
lebih utama daripada kota Makkah dan kota Madinah Al-Munawwaroh. Khumaini (1409
H) juga berpendapat bahwa tidak ada larangan bagi seseorang untuk mengerjakan
Sholat menghadap kuburan Husain (61 H), berdiri di sana, serta berdoa dengan
segala kemampuan karena dia meyakini bahwa Husain (61 H) mendengar dan
mengabulkan doa tersebut. Keyakinan ini mengikuti jejak para penguasa Shofawi
yang atheis, seperti Abbas Syah (1038 H) yang pernah memerangi Khilafah
Utsmaniyyah. Abbas Syah (1038 H) dahulu melakukan Thowaf di Masyhad dan
menganggap kunjungannya ke sana sebagai ibadah Haji. Salah seorang penyair
mereka menggambarkan pengagungan terhadap Karbala melebihi Makkah dalam bait
syairnya:
«طف
بالطفوف وحي اليوم مغناها فعند مكة معنى غير
معناها»
“Thowaf-lah
di Karbala dan berilah salam pada tempat tinggalnya hari ini, karena di Makkah
ada makna (keutamaan) yang berbeda dengan maknanya (Karbala).”
Bab 6: Sikap
Khumaini Terhadap Para Shohabat dan Kholifah Rosululloh ﷺ
6.1
Pengkafiran Khumaini Terhadap Mayoritas Shohabat
Khumaini
berpandangan bahwa para Shohabat adalah orang-orang yang kafir kepada Alloh
yang Maha Agung kecuali 6 orang saja. Adapun keenam orang yang dia kecualikan
tersebut adalah Abu Dzar (32 H), Salman (33 H), Ali (40 H), Ammar bin Yasir (37
H), Al-Miqdad (33 H), dan Shuhaib (38 H), meskipun terdapat perbedaan pendapat
di antara mereka mengenai nama-nama ini. Khumaini berupaya memelintir makna
ayat Al-Qur’an untuk mendukung pengkafiran tersebut. Alloh ﷻ
berfirman:
﴿لَقَدْ
رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ﴾
“Sungguh
Alloh telah ridho terhadap orang-orang Mukmin ketika mereka berjanji setia
kepadamu (wahai Rosul) di bawah pohon (pohon Samurah di Hudaibiyah)” (QS.
Al-Fath: 18).
Khumaini mengklaim
bahwa penyebutan kata Al-Mu’minin (orang-orang Mukmin) dalam ayat tersebut
bertujuan untuk mengeluarkan para Shohabat yang dia anggap kafir seperti Abu
Bakr (13 H), Umar (23 H), dan Utsman (35 H). Dia beranggapan bahwa jika Alloh ﷻ
meridhoi seluruh orang yang berbai’at di bawah pohon, niscaya Dia tidak akan
memberikan batasan dengan kata Al-Mu’minin.
Selain itu,
dia juga menghina Abu Bakr (13 H) saat berada di dalam gua bersama Rosululloh ﷺ. Ketika Alloh ﷻ
berfirman:
﴿إِذْ
يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا﴾
“Ketika dia
berkata kepada temannya, ‘Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Alloh bersama
kita.’” (QS. At-Taubah: 40)
Khumaini
menafsirkan ayat ini dengan penuh kebencian, dia mengklaim bahwa Abu Bakr (13
H) merasa sedih karena dia tidak beriman kepada Alloh yang Maha Agung, sehingga
Rosululloh ﷺ
perlu menghiburnya.
6.2
Kebencian dan Laknat Terhadap Abu Bakr (13 H) dan Umar (23 H)
Istilah
Al-Jibt dan Ath-Thoghut di dalam kamus keyakinan Khumaini ditujukan secara
khusus kepada Abu Bakr (13 H) dan Umar (23 H). Apabila Khumaini membaca
ayat-ayat Al-Qur’an yang menyebutkan kata Al-Jibt dan Ath-Thoghut, dia akan
berhenti dan berkata bahwa Al-Jibt adalah Abu Bakr (13 H) dan Ath-Thoghut
adalah Umar (23 H). Kebencian ini tidak hanya berupa lisan, namun juga tertuang
dalam dokumen resmi yang ditandatangani oleh Khumaini di Najaf. Dokumen
tersebut berisi doa laknat yang dibaca setelah Sholat oleh Khumaini dan para
tokoh Syiah lainnya seperti Al-Musawi dan Zadeh. Di dalam tulisan tangan dan
stempel resminya, Khumaini menyatakan:
«لعن
الله أبا بكر وعمر»
“Semoga
Alloh melaknat Abu Bakr dan Umar.”
Khumaini
melanjutkan doanya dengan meminta agar Alloh ﷻ memutus keturunan mereka
berdua serta menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih. Hal ini menunjukkan
bahwa kebencian terhadap dua Shohabat utama ini merupakan pondasi dasar dalam
ajaran Khumaini yang terus dipraktekkan hingga hari ini.
6.3
Tuduhan Keji Terhadap Ummul Mu’minin Aisyah (58 H) dan Mu’awiyah (60 H)
Khumaini
dan para pengikutnya tidak segan-segan menuduh Ummul Mu’minin Aisyah (58 H)
dengan tuduhan fakhisyah (zina), padahal Alloh ﷻ telah mensucikan beliau
melalui wahyu dari langit yang 7. Mereka secara terang-terangan melaknat beliau
dengan sebutan yang sangat kasar:
«يا
ملعونة»
“Wahai
wanita yang terlaknat.”
Mereka juga
merendahkan kecerdasan Aisyah (58 H) dengan dalih bahwa beliau lupa terhadap
satu ayat Al-Qur’an. Padahal kenyataannya, beliau hanya sempat lupa menyebutkan
nama Nabi Ya’qub (alaihis salam) karena rasa sedih dan gundah yang luar
biasa saat peristiwa berita bohong (Ifk) yang menimpa beliau.
Adapun
terhadap Mu’awiyah rodhiyallahu ‘anhu (60 H), Khumaini menulis di dalam
kitabnya Al-Hukumah Al-Islamiyyah bahwa Mu’awiyah (60 H) telah
mendapatkan laknat Alloh ﷻ di dunia dan kemurkaan-Nya di Akhiroh. Khumaini menganggap Mu’awiyah
(60 H) sebagai musuh meskipun sejarah mencatat bahwa beliau adalah paman para
Mukminin (kholul Mu’minin) dan salah satu penulis wahyu yang dipercaya
oleh Rosululloh ﷺ.
6.4
Pandangan Khumaini Terhadap Kholifah yang Merampas Kekuasaan
Khumaini
meyakini bahwa Abu Bakr (13 H), Umar (23 H), dan Utsman (35 H) adalah para perampas
kekuasaan yang tidak memiliki hak sedikit pun atas khilafah. Dia menuduh mereka
telah mengkhianati risalah Alloh ﷻ dan Rosul-Nya ﷺ dengan mengambil kepemimpinan
dari Ali bin Abi Tholib (40 H). Namun, pandangan Khumaini ini sangat bertolak
belakang dengan sikap Ali bin Abi Tholib (40 H) yang asli. Di dalam Musnad
Ahmad disebutkan dengan sanad yang shohih bahwa Ali bin Abi Tholib (40 H)
berkata:
«والله
الذي لا إله إلا هو لا يأتيني أحد يعظمني على أبي بكر وعمر إلا جلدته ثمانين جلدة حد
المفتري»
“Demi Alloh
yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, tidaklah didatangkan
kepadaku seseorang yang melebihkanku di atas Abu Bakr dan Umar kecuali akan aku
cambuk 80 kali sebagai hukuman bagi pendusta.”
Bahkan saat
Umar (23 H) tertikam, Ali bin Abi Tholib (40 H) menemui beliau dan memujinya
dengan pujian yang harum:
«واحبيباه!
السلام عليك ورحمة الله وبركاته يا أمير المؤمنين! والله لطالما سمعت رسول الله ﷺ يقول:
جئت أنا وأبو بكر وعمر ودخلت أنا وأبو بكر وعمر، وخرجت أنا وأبو بكر وعمر، فأسأل الله
أن يحشرك مع صاحبيك»
“Wahai
kekasihku! Semoga keselamatan, rohmat Alloh, dan keberkahan-Nya tercurah
kepadamu wahai Amirul Mukminin! Demi Alloh, aku sering mendengar Rosululloh ﷺ bersabda: ‘Aku datang bersama
Abu Bakr dan Umar, aku masuk bersama Abu Bakr dan Umar, dan aku keluar bersama
Abu Bakr dan Umar’, maka aku memohon kepada Alloh agar mengumpulkanmu bersama
kedua Shohabatmu.”
Ali bin Abi
Tholib (40 H) juga memberikan persaksian atas kejujuran Abu Bakr (13 H) dalam
meriwayatkan hadits tanpa perlu memintanya untuk bersumpah. Hal ini menunjukkan
bahwa Khumaini telah memalsukan sejarah hubungan antara Ali (40 H) dengan para
Kholifah sebelumnya demi kepentingan aqidahnya yang sesat.
Bab 7: Kebencian
Khumaini Terhadap Bangsa Arob dan Ulama Islam
7.1
Fanatisme Majusi dan Ambisi Menghidupkan Kembali Kekaisaran Persia
Khumaini
(1409 H) meskipun menampakkan diri seolah-olah membela Islam, namun pada
hakikatnya dia adalah seorang yang sangat fanatik terhadap kemajusian. Dia
menyerukan untuk mengembalikan kejayaan bangsa Pars (Persia) serta senantiasa
berupaya merendahkan kehormatan bangsa Arob. Pada saat dia mengumumkan
revolusinya, dia pernah berkata kepada beberapa perwakilan negara bahwa Teluk
tersebut tidaklah dia serukan melainkan agar menjadi Teluk Islam. Dia mengklaim
tidak ingin Teluk itu disebut sebagai Teluk Arob maupun Teluk Pars. Akan
tetapi, pernyataan tersebut hanyalah tipu daya belaka, karena tidak berselang
lama setelah itu, Ayatulloh Muntazhori (1431 H) yang merupakan calon pengganti
dan putra mahkotanya justru menegaskan bahwa Teluk tersebut adalah Teluk Pars
dan akan tetap selamanya menjadi milik bangsa Pars. Begitu pula Ayatulloh Surkhowi
menyatakan bahwa mereka tidak akan pernah melepaskan sifat keparsian dari Teluk
tersebut.
Sifat
diskriminasi rasial Khumaini (1409 H) juga tertuang secara tertulis dalam mitsaq
(piagam) kepemimpinannya. Dia menetapkan aturan bahwa jabatan pemerintahan di
Teheran tidak boleh dipegang kecuali oleh orang yang memiliki asal-usul dan
kakek dari bangsa Iran saja, sedangkan selain bangsa mereka maka tidak
dimungkinkan untuk menjabat. Hal ini menunjukkan bahwa Khumaini (1409 H) adalah
guru besar dalam paham Tamyiz Unshuri (diskriminasi rasial) di dunia. Padahal
di dalam Islam, kemuliaan hanya diukur dari ketaqwaan, sebagaimana firman Alloh
ﷻ:
﴿إِنَّ
أَكْرَمكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ﴾
“Sesungguhnya
orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Alloh ialah orang yang paling
bertaqwa.” (QS. Al-Hujurot: 13)
Khumaini
(1409 H) berada sangat jauh dari prinsip yang dipegang oleh Salman Al-Farisi
(33 H) yang pernah berkata dalam syairnya saat orang-orang membanggakan suku
mereka:
«أبي
الإسلام لا أب لي سواه * إذا افتخروا بقيس أو تميم»
“Ayahku
adalah Islam, tidak ada ayah bagiku selainnya, di saat mereka berbangga-bangga
dengan suku Qois atau Tamim..”
Begitu pula
penyair Muhammad Iqbal (1357 H / 1938 M) pernah berkata tentang persatuan di
atas pondasi agama:
«إن
كان لي نغم الهنود وذلهم * لكن ذاك الصوت من عدنان»
“Jika
aku memiliki senandung orang-orang Hindia dan kerendahan mereka, akan tetapi
suara itu berasal dari Adnan (bangsa Arob)..”
Surban
hitam yang dikenakan oleh Khumaini (1409 H) pada kenyataannya membawa beban
kedengkian dan kebencian terhadap hamba-hamba Alloh ﷻ yang sholih.
7.2
Pelecehan Terhadap Amanah Ulama-Ulama Ahlus Sunnah
Khumaini
(1409 H) di dalam kitab-kitabnya seperti Tahrirul Wasilah dan Wilayatul
Faqih menuduh bahwa para Ulama Islam telah mengkhianati risalah dan
mengkhianati Islam. Dia mencela para Ulama karena mereka mendekatkan diri
kepada para penguasa (Sulthon), yang mana perbuatan tersebut dia anggap sebagai
sebuah dosa dan kefajiran. Namun, Khumaini (1409 H) menerapkan standar ganda
dalam masalah ini. Dia menghalalkan perbuatan Nashiruddin Ath-Thusi (672 H)
yang mendekati Hulagu Khon demi maslahat untuk menyembelih kaum Muslimin di
Baghdad.
Kami
katakan kepada Khumaini (1409 H): “Apakah halal bagi Nashiruddin Ath-Thusi (672
H) untuk mendekati penguasa kafir demi membantai umat, namun menjadi harom bagi
Malik bin Anas (179 H) untuk mendekati Harun Ar-Rosyid (193 H), harom bagi
Ahmad bin Hanbal (241 H) mendekati Al-Mu’tashim (227 H) untuk memberikan nasehat,
harom bagi Al-Fudhoil bin Iyadh (187 H) mendekati Harun, serta harom bagi Ishaq
bin Rohuyah (238 H) dan para Ulama Islam lainnya untuk menasehati para penguasa?”
Sungguh Khumaini (1409 H) telah melakukan perbuatan yang disebutkan dalam
firman Alloh ﷻ:
﴿أَفَتُؤْمِنُونَ
بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ﴾
“Apakah
kalian beriman kepada sebagian Al-Kitab dan kafir terhadap sebagian yang lain?”
(QS. Al-Baqoroh: 85)
Bagi
Khumaini (1409 H), para Ulama Islam adalah orang-orang yang cacat keadilannya (majruhu
al-adalah) dan kitab-kitab mereka tidak dapat dipercaya sama sekali. Dia
secara terang-terangan menyebut mereka sebagai ulama dholal (ulama
kesesatan) dalam berbagai pidatonya di Teheran maupun di Qom.
Bab 8: Kedok
Hubungan Internasional dan Konspirasi Politik
8.1
Hubungan Rahasia Khumaini dengan Israel dan Amerika
Israel
melalui Partai Likud telah memberikan restu dan menyambut baik revolusi
Khumaini (1409 H). Mereka mengirimkan berbagai kawat ucapan selamat kepadanya.
Sebelum Khumaini (1409 H) berangkat menuju Teheran, penasihat serta duta besar
Israel di Perancis telah mengadakan pertemuan dan perundingan dengannya. Para
utusan tersebut duduk bersama Khumaini (1409 H) untuk menjalin kesepakatan.
Sungguh Khumaini (1409 H) telah berdusta kepada Alloh ﷻ, kepada Rosul-Nya ﷺ, serta kepada Islam dan kaum
Muslimin. Dia mengklaim secara terang-terangan bahwa dia akan membebaskan
Palestina, menaklukkan Al-Quds, dan menghancurkan zionisme internasional. Namun
kenyataannya, dia menjalin hubungan rahasia dan bekerja sama dengan mereka di
balik layar.
Kekuatan
militer dan rudal yang dia klaim disiapkan untuk menghancurkan Israel justru
diarahkan untuk menyerang wilayah Iraq. Serangan tersebut menghancurkan
rumah-rumah penduduk yang aman, Masjid-Masjid yang penuh dengan jamaah, serta
membunuh anak-anak dan para wanita. Di Teheran, para pakar dan penasihat dari
Israel berdatangan untuk memberikan layanan militer serta mengadakan konsultasi
dengan pihak Khumaini (1409 H).
Di sisi
lain, Partai Republik di Amerika Serikat di bawah pemerintahan Carter
memberikan dukungan rahasia terhadap revolusi Khumaini (1409 H). Berdasarkan
penyelidikan yang dimuat dalam surat kabar Guardian Inggris, terungkap bahwa
Carter dan Partai Republik menyetujui gerakan tersebut. Beberapa perwakilan
Partai Republik bahkan mendatangi Teheran dan meminta pimpinan militer Iran
untuk mengambil sikap netral dan tidak membela keluarga Pahlavi agar Khumaini
(1409 H) mendapatkan kesempatan untuk berkuasa. Pihak Amerika memberikan restu
penuh, melakukan perundingan, dan bekerja sama dengan mereka.
Muntazhori
(1431 H) yang merupakan orang kepercayaan dan calon penerus Khumaini (1409 H)
menyatakan bahwa tidak ada larangan untuk menjalin hubungan persahabatan yang
baik dengan Amerika Serikat. Namun, hal ini sangat kontradiktif dengan apa yang
dia sampaikan saat berkhutbah pada hari Jum’at. Muntazhari (1431 H) berkata:
«سوف
ننهي دابر أمريكا من على الأرض، سوف نحاربها حرباً شعواء، سوف نقاتلها قتالاً عظيماً
ما شهد التاريخ له مثيلاً»
“Kami akan
memusnahkan Amerika sampai ke akar-akarnya dari muka bumi, kami akan memerangi
mereka dengan peperangan yang dahsyat, dan kami akan memerangi mereka dengan
pertempuran agung yang belum pernah disaksikan tandingannya dalam sejarah..”
Sikap
semacam ini adalah bentuk Taqiyyah (berpura-pura), kedustaan, dan penyesatan
informasi kepada khalayak ramai. Berita mengenai kerjasama ini telah tersebar
luas dalam berbagai terbitan surat kabar dan majalah di dunia barat.
8.2
Kerjasama Khumaini dengan Komunis Rusia
Surat kabar
Pravda yang merupakan corong resmi Partai Komunis di Moskow turut memberikan
pujian kepada Khumaini (1409 H). Pada awalnya, mereka menyebut Khumaini (1409
H) sebagai tokoh agama yang kolot (ketinggalan zaman) dan fanatik yang akan
membawa Iran menuju kehancuran. Namun, setelah adanya korespondensi rahasia di
kegelapan malam dan upaya perbaikan hubungan dengan pihak Komunis, sikap mereka
berubah seketika. Pravda kemudian menerbitkan berita utama dengan menyertakan
foto Khumaini (1409 H) dan menyatakan:
«لقد
انتصر الخميني وثورته ليقود إيران إلى بر السلام والازدهار والأمن»
“Sungguh
Khumaini dan revolusinya telah menang untuk memimpin Iran menuju pantai
kedamaian, kemakmuran, dan keamanan..”
Khumaini
(1409 H) menjalin kerjasama dengan kaum Komunis untuk menindas pejuang
Afghanistan. Dia juga bekerja sama dengan Israel dan Amerika untuk melawan
kepentingan bangsa Palestina dan kaum Muslimin pada umumnya. Ini terjadi di
masa Ruhulloh Khumaini. Adapun dalam masa Ali Khumaini dan diteruskan putranya
Mujaba Khumaini sekarang (2026), terlibat perang melarang Israel-Amerika.
Seakan kakak beradik sedang bertengkar yang kelak akan berdamai lagi dan
menjadi penolong untuk melawan musuh bersama. Alloh yang lebih tahu.
Khutbah-khutbah
Jum’at yang dia sampaikan hanyalah retorika yang menyelisihi tindakan nyata
yang dia lakukan secara sembunyi-sembunyi. Khumaini (1409 H) menampakkan
kesetiaan kepada rakyatnya namun sebenarnya dia menyimpan permusuhan yang nyata
terhadap umat Islam.
Bab 9:
Pengkhianatan Terhadap Perjuangan Muslimin Kontemporer
9.1
Kebohongan Slogan Pembebasan Palestina
Khumaini
(1409 H) pernah mengumumkan secara besar-besaran bahwa dia akan menolong
orang-orang Palestina dengan pertolongan yang kuat. Dia mengklaim akan memasuki
Al-Quds sebagai pemenang serta menghancurkan Israel hingga hilang dari muka
bumi. Bahkan tokohnya, Muntazhori (1431 H), menyatakan telah melatih 10.000
personil untuk memasuki Palestina. Hal ini membuat sebagian orang Palestina
merasa senang dan memujinya sebagai harapan mereka.
Namun,
tidak lama setelah itu, kenyataan yang terjadi justru sebaliknya.
Pesawat-pesawat Khumaini (1409 H) salah arah dan rudal-rudal yang seharusnya
digunakan untuk menghancurkan Israel justru digunakan untuk menghancurkan Iraq
dan negeri-negeri Islam lainnya. Khumaini (1409 H) tidak mengambil sikap
netral, melainkan justru membantu Israel. Surat kabar Israel sendiri memuat
foto-foto Khumaini (1409 H) pada halaman utama setelah revolusi terjadi. Slogan
pembebasan Palestina hanyalah sebuah kepalsuan untuk menutupi kerjasama rahasia
dengan pihak musuh.
9.2
Upaya Menghancurkan Jihad Afghanistan
Khumaini
(1409 H) juga menunjukkan sikap pengkhianatan terhadap Jihad di Afghanistan.
Pada awal pertempuran, dia menyatakan akan menghancurkan Rusia dan mengusir
mereka dari Afghanistan agar Iran dan Afghanistan menjadi satu negara. Namun
seiring berjalannya waktu, Khumaini (1409 H) justru menempatkan tentaranya di
pinggir jalan untuk menghadang para Mujahidin dan merampas kafilah mereka.
Khumaini
(1409 H) mengirimkan rudal-rudal ke kamp-kamp Mujahidin dan menjalin kerjasama
dengan Rusia. Dia menyalurkan pipa-pipa gas melalui perusahaan Iran-Rusia untuk
membantu kebutuhan Rusia yang merupakan musuh Alloh ﷻ. Terdapat sekitar 5.000 ahli
Rusia yang bekerja di bawah Khumaini (1409 H) untuk mengoperasikan kekuatan
militer dan peralatan perangnya. Pemimpin Mujahidin Afghanistan menyatakan
bahwa Khumaini (1409 H) telah memberikan dampak buruk yang nyata bagi perjuangan
mereka. Padahal para pejuang Afghanistan telah berjanji kepada Alloh ﷻ
sebagaimana ucapan mereka:
«نحن
الذين بايعوا محمدا على الجهاد ما بقينا أبدا»
“Kami
adalah orang-orang yang telah berbai’at kepada Muhammad ﷺ untuk terus berjihad selama
kami masih ada.”
Sikap
Khumaini (1409 H) ini hanyalah sebuah gertakan kosong.
9.3
Peran Organisasi Amal dalam Membantai Muslimin
Organisasi
Amal merupakan salah satu hasil bentukan Khumaini (1409 H). Musa Ash-Shodr
(1398 H), pemimpin organisasi ini, merupakan kerabat dari Khumaini (1409 H)
melalui hubungan pernikahan. Ketika ditanya alasan pembentukan organisasi ini,
mereka mengklaim tujuannya adalah untuk mengakhiri keberadaan Israel dan
membuka jalan ke Al-Quds.
Akan tetapi,
kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa organisasi ini justru berpusat di
wilayah selatan dan bertugas menjadi pelindung bagi Israel dari
serangan-serangan orang Palestina maupun kaum Muslimin lainnya. Organisasi Amal
melakukan pengepungan terhadap kamp-kamp pengungsi Palestina, lalu menghujani
mereka dengan rudal, bom, dan tembakan senapan mesin terhadap anak-anak,
wanita, dan penduduk yang tidak bersalah. Pembantaian keji yang mereka lakukan
di kamp-kamp Palestina bertujuan untuk memastikan kemenangan dan keamanan bagi
pihak Israel. Pengkhianatan ini membuktikan bahwa Khumaini (1409 H) dan
organisasinya adalah musuh bagi kaum Muslimin dan pelindung bagi kepentingan
musuh Islam.
Bab 10:
Prinsip-Prinsip Kesesatan Lainnya
10.1
Hakikat Taqiyyah (Berdusta) dalam Aqidah Khumaini
Taqiyyah adalah engkau menjadikan sebuah
perlindungan (penghalang) antara dirimu dengan sesuatu.
Mereka
memandang hal ini sebagai sebuah madzhab dan Aqidah. Khumaini (1409 H)
menyebutkan di dalam kitab-kitabnya bahwa Ja’far Ash-Shodiq (148 H) berkata:
«التقية
ديني ودين آبائي، فمن لا يستخدمها فليس مني»
“Taqiyyah
adalah agamaku dan agama nenek moyangku, maka barangsiapa yang tidak
menggunakannya maka dia bukan bagian dariku.”
Khumaini
(1409 H) terbiasa berdusta, dan secara lahiriah dia menampakkan bahwa hal ini
adalah agama. Engkau bisa saja duduk bersama Khumaini (1409 H) dan para
pembelanya, lalu mereka menetapkan bagimu bahwa engkau adalah orang yang benar
dan ucapanmu tepat, namun mereka menyembunyikan hal yang berbeda dengan apa
yang mereka tampakkan. Ibnu Taimiyyah (728 H) menyebutkan di dalam Minhajus
Sunnah bahwa mereka adalah manusia yang paling bodoh terhadap perkara yang
dinukilkan dan paling sesat dalam perkara akal.
Penggunaan
Taqiyyah oleh mereka ibarat orang-orang Yahudi yang menampakkan keislaman dan
keimanan namun di dalam persembunyian mereka memendam nifaq
(kemunafikan).
10.2
Keyakinan Tentang Mahdi di Dalam Lubang (Sardab)
Khumaini
(1409 H) berpandangan bahwa Imam ke 12 dari imam nenek moyangnya telah masuk ke
dalam Sardab (lubang bawah tanah) dan dia akan keluar nanti, namun dia belum
keluar sampai sekarang. Jika dia telah keluar, maka dia akan membunuh 3.000
orang Muslim dari kalangan orang-orang zholim menurut keyakinan mereka. Dia
akan membunuh mereka di tanah Harom dan Alloh ﷻ akan mensucikan tanah
tersebut dari orang zholim serta menolong kaum yang lemah dan terhalangi.
Apabila dia belum keluar, maka bagi seorang Faqih atau Wali dibolehkan untuk
menggantikan tugas ini, yaitu dirinya sendiri (Khumaini). Khumaini (1409 H)
memandang bahwa dirinya berada pada kedudukan yang mewakili Mahdi tersebut dan
menempati posisinya.
Di dalam
kitab Khumaini wal Qoul bi ‘Ishmatil Anbiya, Khumaini (1409 H) berkata
bahwa Mahdi yang dinanti akan mewujudkan kemenangan yang cemerlang yang tidak
pernah diwujudkan oleh para Nabi dan Rosul. Artinya, Mahdi yang dinanti di
dalam Sardab ini akan mewujudkan kemenangan dan taufiq (kesuksesan) yang tidak
pernah diwujudkan oleh para Nabi dan para Rosul alaihimus sholatu was salam.
Bahkan ada anggapan bahwa Musa Ash-Shodr (1398 H) yang hilang dan tidak kembali
lagi mungkin saja dialah Mahdi yang dinanti yang akan keluar untuk mereka dari
Sardab.
10.3
Penghalalan Nikah Mut’ah
Pendapat
Khumaini (1409 H) dalam perkara Mut’ah (nikah kontrak) adalah seperti pendapat
nenek moyangnya. Dia memandang bahwa boleh bagi seorang laki-laki untuk
bersenang-senang dengan seorang wanita lalu dia melakukan akad selama 10 hari,
sebulan, atau setahun, kemudian dia menceraikannya setelah bersenang-senang
padanya. Perkara ini di dalam Islam adalah harom berdasarkan hadits Ali bin Abi
Tholib rodhiyallahu ‘anhu bahwa Rosululloh ﷺ telah mengharomkannya di
akhir masa. Khumaini (1409 H) menggantungkan diri dan berpegang teguh kepada
Ali (40 H), namun dia justru buta terhadap riwayat ini. Selain itu, terdapat
pula hadits Salamah bin Al-Akwa (74 H) di dalam riwayat Muslim (261 H) yang
mengharomkannya. Khumaini (1409 H) tidak beriman kepada hal tersebut bahkan dia
kafir terhadap hadits ini. Dia justru membangun pondasi Mut’ah, berpendapat
dengannya, serta memberikan fatwa dengannya. Sungguh benar ucapan penyair:
«قد
تنكر العين ضوء الشمس من رمد * وينكر الفم طعم الماء من سقم»
“Terkadang
mata mengingkari cahaya matahari karena sakit mata, dan mulut mengingkari rasa
air karena sedang sakit.”
Penutup
Risalah ini
bertujuan untuk menyingkap sebagian dari realitas yang ada. Adapun mengenai
madzhab-madzhab, kelompok-kelompok, maupun aliran pemikiran lainnya, maka
sempitnya waktu tidak memungkinkan untuk membahasnya secara lebih luas. Namun,
penjelasan ini akan menjadi nampak nyata bagi para pengamat, peneliti, serta
bagi siapa saja yang menginginkan kebenaran. Pembicaraan mengenai Khumaini
(1409 H) ini menjadi penting karena banyaknya simpang siur pembicaraan di
tengah masyarakat. Sebagian orang mengkafirkannya karena perkara-perkara cabang
(furu’iyyah) yang mungkin saja tidak membuatnya kafir jika hanya perkara itu
saja yang ada, sementara sebagian orang lainnya menukilkan darinya
nukilan-nukilan yang tidak terbukti kebenarannya. Akan tetapi, dalam risalah
ini telah diupayakan dengan sungguh-sungguh untuk menukil langsung dari
kitab-kitab karyanya serta dari rujukan para ahli ilmu agar menjadi jelas dan
nyata bagi penglihatan manusia.
Hakikat
Khumaini (1409 H) dan revolusinya dapat disimpulkan dalam bait-bait syair
berikut ini:
«يا
خميني الردى يكفي ملاما قد ملأت الكون رجساً
وحراما»
«أنت
قسيس من الرهبان ما أنت من أحمد أكثرت الخصاما»
«اتخذ
السبحة مترين وخذ عمة سوداء واصبغها رخاما»
«صرت
حرباً لبني إسلامنا ولإسرائيل برداً وسلاما»
“Wahai
Khumaini pembawa kebinasaan, cukuplah celaan itu, sungguh engkau telah memenuhi
alam semesta dengan kenajisan dan keharoman. Engkau hanyalah seorang pendeta
dari kalangan rahib, engkau bukanlah pengikut Ahmad (Nabi Muhammad ﷺ) karena engkau justru memperbanyak
permusuhan dengannya. Engkau mengambil tasbih sepanjang 2 meter dan mengenakan
surban hitam serta mewarnainya seperti marmer. Engkau telah menjadi peperangan
bagi anak-anak Islam kita, namun bagi Israel engkau menjadi kesejukan dan
keselamatan.”
Setelah
menyingkap berbagai penyimpangan dan permusuhan yang dilakukan oleh Khumaini
(1409 H) terhadap agama Islam, maka kita memohon perlindungan dan petunjuk
hanya kepada Alloh ﷻ.
«اللهم
رب جبريل وميكائيل وإسرافيل فاطر السماوات والأرض عالم الغيب والشهادة أنت تحكم بين
عبادك فيما كانوا فيه يختلفون، اهدنا لما اختلف فيه من الحق بإذنك إنك تهدي من تشاء
إلى صراطك المستقيم»
“Ya Alloh,
Robb Jibril, Mikail, dan Isrofil, Pencipta langit dan bumi, Yang Maha
Mengetahui hal yang ghoib maupun yang nampak, Engkaulah yang menghukumi di
antara hamba-hamba-Mu dalam apa yang mereka perselisihkan. Tunjukkanlah kami
kepada kebenaran dalam apa yang diperselisihkan dengan izin-Mu, sesungguhnya
Engkau memberi petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus.”
﴿سُبْحَانَ
رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ * وَسَلامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ﴾
“Mahasuci
Robbmu (wahai Rosul), Robb pemilik keperkasaan, dari apa yang disifatkan oleh
orang-orang kafir yang tidak pantas bagi-Nya. Dan salam sejahtera tercurah
kepada para Rosul yang telah menyampaikan risalah dari Robb mereka. Dan segala
puji bagi Alloh, Robb semesta alam.” (QS. Ash-Shoffat: 180-182)[NK]
