[PDF] Syiah Iran - Aqidahnya dan Politiknya dari Zaman ke Zaman - Nor Kandir
Muqoddimah
﷽
Segala puji
bagi Alloh ﷻ,
Robb semesta alam, yang telah mengutus Rosul-Nya dengan membawa petunjuk dan
Agama yang haq untuk memenangkannya di atas seluruh agama meskipun orang
musyrik tidak menyukainya.
Sholawat
serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad ﷺ, keluarganya, para
Shohabatnya yang mulia, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik
hingga hari kiamat.
Amma ba’du.
Sesungguhnya
mengenal sejarah dan aqidah kelompok yang menyimpang merupakan bagian dari
upaya menjaga kemurnian Agama Islam dari noda syirik dan bid’ah. Di antara
fitnah besar yang menimpa umat ini adalah munculnya paham Syiah yang bermula
dari benih-benih fitnah yang ditanam oleh musuh-musuh Islam untuk memecah belah
persatuan kaum Muslimin dari dalam. Alloh ﷻ telah memerintahkan hamba-Nya
untuk senantiasa berpegang teguh pada tali Agama-Nya dan tidak berpecah belah
sebagaimana firman-Nya:
﴿وَاعْتَصِمُوا
بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا﴾
“Dan
berpegang teguhlah kamu sekalian pada tali Alloh seraya berjamaah, dan
janganlah kamu berpecah belah.” (QS. Ali Imron: 103)
Penyimpangan
aqidah yang terjadi pada kelompok Syiah, khususnya di negeri Iran, bukan
sekadar perselisihan politik belaka, melainkan telah menyentuh akar keyakinan
yang mendasar dalam Islam, seperti kedudukan Shohabat, kemurnian Al-Qur’an, dan
pengagungan yang berlebihan kepada para imam hingga derajat ketuhanan. Hal ini
sesuai dengan peringatan Nabi ﷺ
tentang akan adanya perpecahan dalam umat ini menjadi 73 golongan, di mana
semuanya di dalam Naar (Neraka) kecuali satu, yaitu Al-Jama’ah. Beliau ﷺ bersabda:
«وَإِنَّ
هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ: ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ
فِي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ»
“Dan
sesungguhnya millah (agama) ini akan terpecah menjadi 73 golongan, 72 golongan
di dalam Naar, dan satu golongan di dalam Jannah, yaitu Al-Jama’ah.” (HHR.
Abu Dawud no. 4597)
Buku ini
disusun untuk menyingkap tabir sejarah Syiah di Iran, mulai dari akar
kemunculannya, perkembangan politiknya dari masa ke masa, hingga kesesatan
aqidah yang mereka usung. Tujuannya agar setiap Muslim memiliki kewaspadaan dan
bashiroh (ilmu yang nyata) dalam menghadapi gelombang penyebaran paham
ini yang kian masif di berbagai belahan dunia. Alloh ﷻ berfirman:
﴿قُلْ
هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي﴾
“Katakanlah:
‘Inilah jalanku, aku menyeru kepada Alloh di atas bashiroh, aku dan orang-orang
yang mengikutiku.” (QS. Yusuf: 108)
Dengan
memahami sejarah kelam dan aqidah yang rusak tersebut, diharapkan umat Islam
dapat kembali kepada pemahaman Salafus Sholih yang murni, menjunjung tinggi
kemuliaan para Shohabat Nabi ﷺ,
dan menjaga stabilitas negeri-negeri Muslim dari campur tangan politik yang
berlandaskan dendam sejarah dan kesesatan keyakinan. Sesungguhnya hanya kepada
Alloh ﷻ
kita memohon pertolongan dan hidayah agar tetap kokoh di atas jalan yang lurus.
Bab 1: Akar Sejarah Syiah dan
Masuknya ke Persia
1.1
Munculnya Benih Tasyayyu (paham Syiah) dan Peran Abdullah bin Saba
Akar
kemunculan paham Syiah tidak dapat dilepaskan dari peran seorang Yahudi dari
Yaman yang bernama Abdullah bin Saba (sekitar 40 H). Ia masuk Islam secara zhohir
(nampak luar) untuk merusak Islam dari dalam dengan menyebarkan paham
pengagungan berlebihan kepada Ali bin Abi Tholib (40 H). Alloh ﷻ
telah memperingatkan tentang upaya musuh-musuh Islam dalam merusak agama:
﴿يُرِيدُونَ
لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ
الْكَافِرُونَ﴾
“Mereka
ingin memadamkan cahaya Alloh dengan mulut-mulut mereka, dan Alloh tetap
menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci.” (QS. Ash-Shoff:
8)
Abdullah
bin Saba adalah orang pertama yang memunculkan ide bahwa Ali bin Abi Tholib (40
H) lebih berhak menjadi kholifah daripada Abu Bakar (13 H) dan Umar (23 H),
bahkan ia menyatakan bahwa Ali (40 H) memiliki sifat-sifat ketuhanan. Hal ini
disebutkan oleh para ulama sejarah dan pakar sekte.
Abdullah
bin Saba, termasuk dari kalangan para zindiq (orang yang menyembunyikan
kekafiran), dia adalah asal-usul dari Rofidhoh (penolakan) kelompok Syiah.
Paham tasyayyu
(pembelaan kepada Ali) pada awalnya hanyalah masalah politik mengenai siapa
yang lebih utama memimpin, namun seiring berjalannya waktu, akibat pengaruh
Abdullah bin Saba, ia berubah menjadi keyakinan yang menyimpang.
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) menjelaskan:
إِنَّ أَصْلَ الرَّفْضِ إِنَّمَا أَحْدَثَهُ زِنْدِيقٌ غَرَضُهُ
إِبْطَالُ دِينِ الْإِسْلَامِ
“Asal-usul
paham Rofidhoh hanyalah diada-adakan oleh seorang zindiq (Abdullah bin Saba)
yang tujuannya untuk membatalkan Islam.” (Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah,
8/478)
Keyakinan ghulat
(berlebih-lebihan) yang dibawa oleh Abdullah bin Saba inilah yang menjadi cikal
bakal berbagai firqoh (golongan) Syiah yang ada saat ini. Mereka mulai mencela
para Shohabat Nabi ﷺ
yang telah dipuji oleh Alloh ﷻ dalam Al-Qur’an:
﴿لَقَدْ
رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ﴾
“Sesungguhnya
Alloh telah ridho terhadap para Mu’min ketika mereka berjanji setia kepadamu di
bawah pohon.” (QS. Al-Fath: 18)
1.2
Kondisi Persia Sebelum Mengenal Syiah
Sebelum
datangnya Islam, wilayah Persia (Iran) berada di bawah kekuasaan Kekaisaran
Sasania yang memeluk agama Majusi (penyembah api). Penduduknya menyembah api
dan tunduk pada sistem kasta yang sangat ketat. Alloh ﷻ menggambarkan kondisi
orang-orang yang menyembah selain-Nya dalam kesesatan yang nyata:
﴿وَمَنْ
يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ
تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ﴾
“Dan barangsiapa
yang mempersekutukan Alloh, maka seolah-olah ia jatuh dari langit lalu disambar
oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 31)
Pada masa
Kholifah Umar bin Khoththob (23 H), pasukan Muslimin berhasil meruntuhkan
kejayaan Persia melalui pertempuran Qodisiyyah yang dipimpin oleh Sa’ad bin Abi
Waqqosh (55 H). Kemenangan ini merupakan pemenuhan janji Alloh ﷻ dan
Rosul-Nya. Nabi ﷺ
bersabda:
«إِذَا
هَلَكَ كِسْرَى فَلَا كِسْرَى بَعْدَهُ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتُنْفَقَنَّ
كُنُوزُهُمَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ»
“Jika Kisra
(gelar raja Persia) telah binasa, maka tidak ada Kisra lagi setelahnya. Demi
Dzat yang jiwaku di Tangan-Nya, kalian benar-benar akan membagi-bagikan harta
mereka (ghonimah) di jalan Alloh.” (HR. Al-Bukhori no. 3120 dan Muslim no.
2918)
Setelah
penaklukan tersebut, mayoritas penduduk Persia masuk ke dalam Islam secara
berbondong-bondong dan menjadi pengikut Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang taat.
Selama berabad-abad, Iran menjadi pusat ilmu pengetahuan Islam dan melahirkan
ulama-ulama besar Ahlus Sunnah. Alloh memberikan kemenangan kepada kaum
Muslimin atas negeri-negeri Persia, dan memadamkan api Majusi.
Pada masa
itu, tidak ada jejak Syiah yang dominan di Iran. Mereka mengenal Islam yang
murni, mencintai Ahlul Bait (keluarga Nabi) sekaligus menghormati seluruh
Shohabat tanpa ada kebencian yang ditanamkan oleh kaum Saba’iyyun.
1.3
Tahapan Masuknya Paham Syiah ke Wilayah Iran
Masuknya
paham Syiah ke wilayah Iran terjadi melalui beberapa tahapan yang panjang. Tahap
pertama dimulai ketika terjadi pengejaran terhadap sisa-sisa kelompok
Alawiyyin (keturunan Ali bin Abi Tholib) oleh penguasa Dinasti Umayyah dan
Abbasiyah. Sebagian dari mereka melarikan diri ke wilayah-wilayah terpencil di
Iran seperti Qom dan Tobaristan.
Tahap
kedua adalah
migrasi suku-suku Arob yang berpaham Syiah ke wilayah Qom pada akhir abad ke-1
Hijriyyah. Suku Asy’ariyyin dari Kufah yang memiliki kecenderungan tasyayyu menetap
di sana dan menjadikan Qom sebagai pusat penyebaran awal paham Syiah di Iran.
Tahap
ketiga adalah
munculnya kekuasaan-kekuasaan kecil yang berpaham Syiah seperti Dinasti
Zaidiyyah di Tobaristan pada abad ke-3 Hijriyyah. Meskipun demikian, secara
keseluruhan rakyat Iran tetaplah berpegang pada madzhab Ahlus Sunnah, khususnya
madzhab Syafi’i dan Hanafi, hingga tiba masa kekuasaan Dinasti Shofawiyah yang
mengubah segalanya secara paksa.
1.4
Peralihan Iran dari Mayoritas Ahlus Sunnah Menjadi Syiah
Peralihan
drastis Iran dari mayoritas Ahlus Sunnah menjadi Syiah terjadi pada awal abad
ke-10 Hijriyyah (tahun 907 H atau 1501 M) dengan berdirinya Dinasti Shofawiyah
yang dipimpin oleh Syah Ismail Shofawi (930 H). Ia menjadikan Syiah
Imamiyyah Itstna Asyariyyah sebagai agama resmi negara dan memaksa penduduknya
untuk murtad dari paham Sunnah atau dihukum mati.
Syah Ismail
Shofawi (930 H) melakukan kekejaman yang luar biasa terhadap para ulama Ahlus
Sunnah di Iran. Ia menghancurkan Masjid, membakar kitab-kitab hadits, dan
mewajibkan penduduk untuk melaknat Abu Bakar (13 H), Umar (23 H), dan Utsman
(35 H) di atas mimbar-mimbar. Barangsiapa yang menolak, maka kepalanya akan
dipenggal. Sejarawan mencatat bahwa lebih dari 1.000.000 jiwa Ahlus Sunnah
dibantai pada masa awal kekuasaannya.
Sebelum era
Shofawiyah, kota-kota besar di Iran seperti Isfahan, Syiroz, dan Herat adalah
pusat-pusat keilmuan Sunnah. Namun, dengan pedang dan darah, Shofawiyah
mengubah wajah Iran secara total. Hal ini menunjukkan bahwa penyebaran Syiah di
Iran bukanlah melalui dakwah yang hujjahnya diterima, melainkan melalui
penindasan politik yang kejam. Seorang ulama kontemporer menjelaskan:
تَحَوَّلَتْ إِيرَانُ إِلَى التَّشَيُّعِ بِقُوَّةِ السَّيْفِ
الصَّفَوِيِّ
“Iran
beralih kepada tasyayyu dengan kekuatan pedang Shofawi.”
Dengan
demikian, klaim bahwa Syiah adalah identitas asli bangsa Iran merupakan
kebohongan sejarah. Identitas asli Iran adalah Islam Sunnah yang telah
melahirkan Imam Al-Bukhori (256 H), Imam Muslim (261 H), dan ribuan ulama
lainnya, sebelum akhirnya dirampas oleh ideologi ekstremis bentukan Shofawiyah.
Mohon maaf
atas kekhilafan saya yang terlewat melompati Bab 2. Berikut adalah penyusunan
Bab 2 untuk proyek buku kita:
Bab 2: Kekuasaan Politik Syiah di
Iran dari Masa ke Masa
2.1
Peran Dinasti Buwaih (322-447 H) dalam Memperkuat Syiah
Munculnya
kekuatan politik Syiah di wilayah Persia (Iran) dan sekitarnya mulai nampak
secara nyata dengan berkuasanya Dinasti Buwaih pada abad ke 4 Hijriyyah.
Meskipun Kholifah Abbasiyah di Baghdad secara formal masih ada, namun kendali
pemerintahan sebenarnya berada di tangan Bani Buwaih yang berpaham Syiah.
Pada masa
ini, mereka mulai menampakkan syiar-syiar Syiah secara terang-terangan di
Baghdad dan wilayah Persia, seperti perayaan Asyuro yang disertai dengan
ratapan dan mencela para Shohabat. Padahal Nabi ﷺ telah melarang perbuatan
meratapi kematian:
«لَيْسَ
مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ، وَشَقَّ الْجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ»
“Bukan
termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul pipi, merobek-robek kerah baju,
dan menyeru dengan seruan jahiliyyah.” (HR. Al-Bukhori no. 1294)
Ibnu Katsir
(774 H) mencatat dalam sejarahnya mengenai tahun 352 H, di mana Mu’izzud Daulah
bin Buwaih memerintahkan manusia untuk menutup pasar-pasar dan melakukan duka
cita pada hari Asyuro.
Dahulu kaum
Rofidhoh di Baghdad dalam keadaan kurang (lemah) dan hina, lalu muncullah
negara Bani Buwaih, maka mereka (Bani Buwaih) menolong kaum Rofidhoh tersebut.
2.2
Berdirinya Dinasti Shofawiyah (907-1148 H) dan Pemaksaan Aqidah Syiah
Puncak
perubahan drastis Iran terjadi dengan berdirinya Dinasti Shofawiyah oleh Syah
(Raja) Ismail Shofawi (930 H). Ia memproklamirkan diri sebagai raja dan
mewajibkan seluruh penduduk Iran yang saat itu mayoritas Ahlus Sunnah untuk memeluk
Syiah Imamiyyah.
Syah Ismail
Shofawi (930 H) menggunakan kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya
dalam sejarah Islam untuk memaksakan aqidah. Ia menyembelih siapa saja yang
tidak mau melaknat Abu Bakar (13 H) dan Umar (23 H).
Kekejaman
ini menyebabkan eksodus besar-besaran ulama Sunnah keluar dari Iran menuju
wilayah Daulah Utsmaniyyah atau India. Dinasti Shofawiyah inilah yang berhasil
mencabut akar Sunnah dari bumi Iran dan menggantinya dengan fanatisme Syiah
yang ekstrem.
2.3
Kekejaman Ismail Shofawi (930 H) Terhadap Ulama Sunnah di Iran
Ismail Shofawi
(930 H) tidak hanya memaksakan ideologi, tetapi juga melakukan pembersihan
terhadap simbol-simbol Islam Sunnah. Ia menghancurkan kuburan para ulama besar
Sunnah dan mengubah Masjid menjadi tempat-tempat ritual Syiah yang penuh
khurofat (cerita bohong).
Sejarah
mencatat bahwa saat ia menaklukkan kota Tabriz, ia membantai lebih dari 20.000
penduduknya dalam sehari karena mereka tetap berpegang pada madzhab Sunnah.
Ulama
sejarah menyebutkan bahwa Ismail Shofawi (930 H) memiliki kebencian yang
mendalam kepada para Shohabat melebihi kebencian kaum Yahudi dan Nashoro.
2.4
Era Dinasti Qojar (1210–1344 H) dan Hubungan Ulama Syiah dengan Kekuasaan
Setelah
runtuhnya Shofawiyah, muncul Dinasti Qojar yang memerintah Iran dari abad ke 12
hingga awal abad ke 14 Hijriyyah. Pada masa ini, otoritas ulama Syiah semakin
menguat dan mereka mulai memiliki otonomi politik yang besar.
Pada era Qojar,
para ulama Syiah mengklaim hak untuk mengumpulkan Zakat dan Khumus (seperlima
harta) secara langsung dari rakyat, yang membuat mereka menjadi kekuatan
ekonomi yang mandiri.
Para ulama
Syiah ini memposisikan diri sebagai wakil imam yang ghoib, yang menjadi cikal
bakal pemikiran Wilayatul Faqih di masa depan. Al-Quran menjelaskan bagaimana
ahli bid’ah seringkali memanfaatkan kedudukan mereka untuk mencari kepentingan
duniawi:
﴿اشْتَرَوْا بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلًا﴾
“Mereka
menukarkan ayat-ayat Alloh dengan harga yang sedikit.” (QS. At-Taubah: 9)
2.5
Dinasti Pahlavi (Bahlawi) (1344-1399 H) dan Ketegangan antara Sekulerisme
dengan Ulama Syiah
Dinasti
Pahlavi muncul sebagai kekuatan sekuler yang berusaha memodernisasi Iran dengan
gaya Barat dan mengurangi pengaruh para ulama Syiah. Rezim Syah Reza Pahlavi
(1363 H) dan putranya Mohammad Reza Pahlavi (1401 H) melakukan tindakan keras
terhadap aktivitas Syiah.
Meskipun
Syah Iran bertindak zholim dengan memaksakan sekulerisme dan gaya hidup Barat
(yang disebut mereka sebagai kemajuan), namun gerakan perlawanan yang muncul
tidak dipimpin oleh kebenaran Sunnah, melainkan oleh kemarahan para ulama Syiah
yang merasa otoritasnya terancam.
Ketegangan
antara rezim sekuler Pahlavi yang pro-Barat dengan para mulla Syiah mencapai
puncaknya pada tahun 1979. Rakyat yang menderita akibat kezholiman Syah justru
diarahkan untuk mendukung revolusi ideologis yang mengusung aqidah Rofidhoh
yang lebih berbahaya bagi dunia Islam secara luas.
Pemberontakan
ini kemudian melahirkan Republik Syiah Iran yang kita kenal sekarang.
2.6
Ringkasan Perpolitikan Daulah Syiah
1. Dinasti Buwaih (Bani
Buwaih)
Dinasti ini
berasal dari wilayah Dailam dan berhasil menguasai Baghdad serta sebagian besar
wilayah Persia. Mereka memegang kendali politik di bawah naungan Kholifah
Abbasiyah yang sudah melemah.
Masa
Kekuasaan: 322 H sampai 447 H.
Durasi:
Sekitar 125 tahun.
Berakhir
karena: Penaklukan oleh kaum Saljuk (Ahlus Sunnah) yang dipimpin oleh Thughril
Bek (455 H).
2. Dinasti Shofawiyah
Inilah
dinasti yang paling bertanggung jawab mengubah Iran dari mayoritas Sunnah
menjadi Syiah secara paksa melalui pedang dan penumpahan darah.
Masa
Kekuasaan: 907 H sampai 1148 H.
Durasi:
Sekitar 241 tahun.
Berakhir
karena: Serangan dari suku-suku Afghon dan kekacauan internal sebelum akhirnya
digantikan oleh Dinasti Afsyariyah.
3. Dinasti Qajar (Qojar)
Dinasti ini
memerintah Iran setelah masa kekacauan pasca-Shofawiyah dan Afsyariyah. Pada
masa ini, pengaruh ulama Syiah dalam urusan sosial dan ekonomi semakin menguat.
Masa
Kekuasaan: 1210 H sampai 1344 H.
Durasi:
Sekitar 134 tahun.
Berakhir
karena: Kudeta militer yang dilakukan oleh Reza Khon yang kemudian mendirikan
Dinasti Pahlavi.
4. Dinasti Pahlavi
(Bahlawi)
Dinasti
terakhir Iran sebelum revolusi. Berusaha membawa Iran ke arah sekulerisme
radikal dan gaya hidup Barat, yang kemudian memicu kemarahan kaum mulla Syiah.
Masa
Kekuasaan: 1344 H sampai 1399 H.
Durasi:
Sekitar 55 tahun.
Berakhir
karena: Revolusi Iran yang dipimpin oleh Khomeini (1409 H) pada tahun 1979 M.
Alloh
berfirman mengenai pergiliran kekuasaan di antara manusia:
﴿وَتِلْكَ
الْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ﴾
“Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami
pergilirkan di antara manusia.” (QS. Ali Imron: 140)
Bab 3: Pokok-Pokok Aqidah Syiah
Imamiyyah Itstna Asyariyyah
3.1
Kedudukan Al-Imamah (Kepemimpinan) dalam Arkanul Iman Syiah
Dalam
aqidah Syiah Imamiyyah, masalah Al-Imamah bukanlah sekadar masalah ijtihadiyyah
dalam kepemimpinan politik, melainkan bagian dari rukun iman yang paling utama.
Mereka meyakini bahwa Alloh ﷻ telah menetapkan 12 orang imam dari keturunan Ali bin Abi
Tholib (40 H) yang wajib ditaati sebagaimana ketaatan kepada Nabi ﷺ. Alloh ﷻ
berfirman mengenai kewajiban taat:
﴿يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ
مِنْكُمْ﴾
“Wahai
orang-orang yang beriman, taatilah Alloh dan taatilah Rosul, serta ulil amri
(pemegang kekuasaan) di antara kamu.” (QS. An-Nisa: 59)
Namun, kaum
Syiah menyimpangkan makna ayat ini dengan membatasi ulil amri hanya pada para
imam mereka yang 12. Mereka menganggap orang yang tidak beriman kepada keimaman
12 orang tersebut sebagai orang yang kafir atau keluar dari iman yang sempurna.
Hal ini bertentangan dengan prinsip Islam yang menetapkan rukun iman hanya 6
perkara. Nabi ﷺ
bersabda ketika ditanya tentang iman:
«أَنْ
تُؤْمِنَ بِاللَّهِ، وَمَلَائِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ الْآخِرِ،
وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ»
“Engkau
beriman kepada Alloh, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rosul-Rosul-Nya,
hari akhir, dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” (HR.
Muslim no. 8)
Tokoh besar
Syiah, Al-Kulaini (329 H), dalam kitab rujukan utama mereka menyatakan:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: عَلَى الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ
وَالصَّوْمِ وَالْحَجِّ وَالْوِلَايَةِ، وَلَمْ يُنَادَ بِشَيْءٍ كَمَا نُودِيَ بِالْوِلَايَةِ
“Islam
dibangun di atas 5 perkara: Sholat, Zakat, Puasa, Haji, dan Al-Wilayah
(kepemimpinan imam), dan tidaklah diseru kepada sesuatu sebagaimana diserunya
kepada Al-Wilayah.” (Al-Kafi, Al-Kulaini, 2/18)
Paham ini
menempatkan para imam pada kedudukan yang melampaui batas manusiawi, bahkan
menyamai atau melebihi derajat para Nabi.
3.2
Aqidah Al-Ishmah (Kema’shuman) Para Imam
Syiah
meyakini bahwa para imam mereka bersifat ma’shum, yaitu terjaga dari
segala dosa, kesalahan, dan kelupaan, baik yang kecil maupun yang besar, sejak
lahir hingga wafat. Alloh ﷻ menjelaskan bahwa sifat terjaga dari kesalahan hanyalah milik
wahyu yang dibawa para Rosul:
﴿وَمَا
يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ
يُوحَى﴾
“Dan
tidaklah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu
tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An-Najm: 3-4)
Bagi Syiah,
ucapan imam adalah sumber hukum yang setara dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah
karena kema’shuman tersebut. Padahal, Nabi ﷺ menegaskan bahwa setiap manusia pasti berbuat salah:
«كُلُّ
بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ»
“Setiap
anak cucu Adam pasti banyak berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat
salah adalah yang bertaubat.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2499)
Khomeini
(1409 H) dalam bukunya menegaskan tingkat kema’shuman ini dengan berkata:
وَإِنَّ مِنْ ضَرُورِيَّاتِ مَذْهَبِنَا أَنَّ لِأَئِمَّتِنَا
مَقَامًا لَا يَبْلُغُهُ مَلَكٌ مُقَرَّبٌ وَلَا نَبِيٌّ مُرْسَلٌ
“Sesungguhnya
termasuk dari darurat (pokok) madzhab kita adalah bahwasanya bagi para imam
kita memiliki kedudukan yang tidak bisa dicapai oleh Malaikat yang dekat dan
tidak pula Nabi yang diutus.” (Al-Hukuumatul Islamiyyah, Khomeini, hal. 52)
3.3
Paham At-Taqiyyah (Menyembunyikan Keyakinan)
At-Taqiyyah
dalam Syiah bukanlah sekadar perlindungan diri saat terancam nyawanya,
melainkan sebuah kewajiban agama untuk menyembunyikan aqidah yang sebenarnya
dan menampakkan sesuatu yang berbeda di hadapan Ahlus Sunnah. Alloh ﷻ
memuji orang yang jujur dalam keimanannya:
﴿يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ﴾
“Wahai
orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Alloh, dan hendaklah kamu bersama
orang-orang yang jujur (benar).” (QS. At-Taubah: 119)
Syiah
menjadikan taqiyyah sebagai 9/10 dari bagian agama. Mereka menukil perkataan
yang disandarkan secara dusta kepada Abu Ja’far (114 H):
التَّقِيَّةُ مِنْ دِينِي وَدِينِ آبَائِي، وَلَا إِيمَانَ
لِمَنْ لَا تَقِيَّةَ لَهُ
“Taqiyyah
adalah bagian dari agamaku dan agama nenek moyangku, dan tidak ada iman bagi
orang yang tidak memiliki taqiyyah.” (Al-Kafi, Al-Kulaini, 2/219)
Nabi ﷺ justru memperingatkan tentang
sifat munafiq yang menampakkan sesuatu namun menyembunyikan yang lain:
«آيَةُ
الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ
خَانَ»
“Tanda
orang munafiq itu ada 3: apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia
mengingkari, dan apabila dipercaya ia berkhianat.” (HR. Al-Bukhori no. 33
dan Muslim no. 59)
3.4
Keyakinan Ar-Roj’ah (Kembali Hidup Sebelum Kiamat)
Ar-Roj’ah
adalah keyakinan bahwa sebelum Kiamat terjadi, para imam Syiah dan musuh-musuh
mereka (terutama para Shohabat seperti Abu Bakar dan Umar) akan dihidupkan
kembali ke dunia. Tujuannya adalah agar para imam dapat membalas dendam kepada
para Shohabat tersebut. Alloh ﷻ menegaskan bahwa orang yang sudah mati tidak akan kembali ke
dunia hingga hari kebangkitan:
﴿حَتَّى
إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا
إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ﴾
“Hingga
apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: ‘Ya Robbku
kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal sholih terhadap yang telah
aku tinggalkan.’ Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang
diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada barzakh (dinding) sampai hari
mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minun: 99-100)
Keyakinan
ini merupakan bentuk khurofat (cerita bohong) yang tidak memiliki landasan
dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah yang shohih. Ulama Syiah, Al-Majlisi (1111 H),
menyatakan dalam kitabnya:
الْقَوْلُ بِالرَّجْعَةِ أَجْمَعَتِ الشِّيعَةُ عَلَيْهَا
فِي جَمِيعِ الْأَعْصَارِ، وَاشْتَهَرَتْ بَيْنَهُمْ كَالشَّمْسِ فِي رَابِعَةِ النَّهَارِ
“Pendapat
mengenai Ar-Roj’ah (kembali hidup sebelum Kiamat) telah disepakati oleh kaum
Syiah di setiap masa, dan hal itu telah masyhur di antara mereka bagaikan
matahari di siang bolong yang terang.” (Biharul Anwar, Al-Majlisi, 53/122)
3.5
Sikap Syiah Terhadap Al-Qur’an dan Tuduhan Tahrif (Perubahan)
Meskipun
secara zhohir (nampak) kaum Syiah di Iran menggunakan Al-Qur’an yang sama
dengan kaum Muslimin, namun kitab-kitab induk mereka penuh dengan riwayat yang
menyatakan bahwa Al-Qur’an telah mengalami tahrif (pengurangan dan
perubahan) oleh para Shohabat. Padahal Alloh ﷻ telah menjamin penjagaan
Kitab-Nya:
﴿إِنَّا
نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ﴾
“Sesungguhnya
Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar
memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9)
Ulama
Syiah, An-Nuri Ath-Thobrosi (1320 H), bahkan menulis buku khusus yang berjudul Fashlul
Khithob fi Itsbati Tahrifi Kitabi Robbil Arbab yang berisi ribuan riwayat
tentang perubahan Al-Qur’an. Mereka mengklaim bahwa Al-Qur’an yang asli berada
di tangan Imam Mahdi yang sedang bersembunyi.
Dan
termasuk dari kebodohan mereka (Rofidhoh) adalah bahwasanya mereka meyakini
bahwa Al-Qur’an telah berkurang darinya surat-surat dan ayat-ayat yang banyak.
3.6
Pandangan Syiah Terhadap Shohabat Nabi ﷺ
Ini adalah
salah satu titik kesesatan yang paling nyata, di mana Syiah mengkafirkan
mayoritas Shohabat Nabi ﷺ
setelah wafatnya beliau, kecuali beberapa orang saja (seperti Ali (40 H),
Miqdad (33 H), Abu Dzar (32 H), dan Salman (32 H)). Padahal Alloh ﷻ
telah meridhoi mereka:
﴿وَالسَّابِقُونَ
الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ﴾
“Orang-orang
yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan
Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Alloh ridho kepada
mereka dan mereka pun ridho kepada Alloh.” (QS. At-Taubah: 100)
Syiah
justru melaknat dua manusia terbaik setelah Nabi ﷺ, yaitu Abu Bakar (13 H) dan
Umar (23 H), dengan menjuluki mereka sebagai “Dua Berhala Quroisy”. Nabi ﷺ bersabda tentang larangan
menyakiti Shohabat:
«اللَّهَ
اللَّهَ فِي أَصْحَابِي، لَا تَتَّخِذُوهُمْ غَرَضًا بَعْدِي»
“Takutlah
kepada Alloh, takutlah kepada Alloh dalam urusan para Shohabatku, janganlah
kalian menjadikan mereka sebagai sasaran (celaan) setelahku.” (HR.
At-Tirmidzi no. 3862. Semakna di Shohihain dalam Hadits sedekah satu mud)
Al-Kulaini
(329 H) dalam kitabnya menyebutkan riwayat palsu:
كَانَ النَّاسُ أَهْلَ رِدَّةٍ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ إِلَّا ثَلَاثَةٌ
“Manusia
(para Shohabat) semuanya murtad setelah Nabi ﷺ kecuali 3 orang.” (Al-Kafi, Al-Kulaini, 8/245)
Pandangan
ini merusak seluruh pondasi Islam, karena Al-Qur’an dan As-Sunnah sampai kepada
kita melalui perantara para Shohabat tersebut. Jika pembawanya dianggap kafir,
maka secara otomatis agama ini pun ikut hancur di mata mereka.
Bab 4: Revolusi Iran 1979 dan
Lahirnya Republik Syiah
4.1
Pemikiran Politik Khomeini (1409 H) dan Teori Wilayatul Faqih
Landasan
utama dari sistem politik Iran modern adalah teori Wilayatul Faqih (kekuasaan
ahli fiqih) yang dikembangkan oleh Ruhullah Khomeini (1409 H). Teori ini
menyatakan bahwa selama Imam Mahdi (imam ke 12 Syiah) menghilang (ghoibah),
maka kekuasaan politik dan agama harus dipegang oleh seorang ahli fiqih yang
adil dan menguasai hukum Islam versi mereka. Alloh ﷻ memerintahkan agar urusan
manusia diputuskan dengan apa yang Dia turunkan:
﴿وَأَنِ
احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ﴾
“Dan
hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan
Alloh, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka.” (QS. Al-Ma’idah: 49)
Khomeini
(1409 H) dalam kitabnya Al-Hukuumatul Islamiyyah menyatakan bahwa posisi
ahli fiqih ini setara dengan posisi Nabi dan para imam dalam urusan
pemerintahan. Ia berkata:
“Dan
apabila orang yang memiliki dua sifat ini (ilmu terhadap undang-undang dan keadilan)
melaksanakan pendirian pemerintahan, maka tetap baginya Al-Wilayah (kekuasaan)
yang sama sebagaimana yang tetap bagi Rosul yang mulia ﷺ, dan wajib bagi seluruh
manusia untuk menaatinya. Maka persangkaan bahwa wewenang Nabi ﷺ dalam memerintah itu lebih
banyak daripada wewenang Amirul Mu’minin (Ali) alaihissalam, dan
wewenang Amirul Mu’minin (Ali) alaihissalam lebih banyak daripada
wewenang Al-Faqih (ahli fiqih), adalah persangkaan yang salah dan bathil. Benar
bahwa keutamaan Rosul ﷺ
tentu saja lebih banyak daripada keutamaan seluruh manusia, akan tetapi
banyaknya keutamaan maknawi (bukan materi) tidaklah menambah wewenang dalam
pemerintahan. Maka wewenang yang sama yang dimiliki oleh Rosul ﷺ dan para imam dalam
mengerahkan pasukan, menetapkan para penguasa dan gubernur, serta menarik pajak
dan menyalurkannya untuk kemaslahatan kaum Muslimin, sungguh Alloh telah
memberikannya kepada pemerintahan yang diasumsikan pada masa sekarang ini.
Hanya saja masalahnya (Alloh) tidak menetapkan seseorang secara khusus,
melainkan memberikannya kepada predikat orang alim yang adil.” (Al-Hukuumatul
Islamiyyah, Khomeini, hal. 80)
Penyamaan
kedudukan manusia biasa (ahli fiqih) dengan Nabi ﷺ dalam hal wewenang hukum
adalah bentuk melampaui batas yang dilarang dalam Islam. Nabi ﷺ bersabda tentang kewajiban
menaati pemimpin selama tidak dalam maksiat:
«السَّمْعُ
وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ
بِمَعْصِيَةٍ»
“Mendengar
dan taat adalah kewajiban bagi setiap orang Muslim dalam apa yang ia cintai dan
ia benci, selama ia tidak diperintahkan untuk berbuat maksiat.” (HR.
Al-Bukhori no. 7144 dan Muslim no. 1839)
Namun, bagi
Khomeini (1409 H), ketaatan kepada Faqih (penguasa) adalah mutlak karena ia
dianggap sebagai wakil imam yang ma’shum (terjaga dari dosa).
Menurutnya,
wilayah faqih adalah perkara yang ditetapkan secara syar’i, sebagaimana wilayah
(perwalian) atas anak-anak kecil.
Doktrin ini
memaksa rakyat untuk tunduk sepenuhnya tanpa kritik, karena menentang Faqih
dianggap menentang imam, dan menentang imam berarti menentang Alloh ﷻ. Hal
ini menyelisihi prinsip syuro (musyawarah) yang diajarkan Islam:
﴿وَأَمْرُهُمْ
شُورَى بَيْنَهُمْ﴾
“Sedang
urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka.” (QS.
Asy-Syuro: 38)
4.2
Jatuhnya Syah Iran dan Berdirinya Pemerintahan Mulla
Revolusi
Iran tahun 1979 merupakan titik balik besar di mana kekuasaan monarki Syah
Mohammad Reza Pahlavi (1401 H) yang sekuler digulingkan oleh gerakan yang
dipimpin para mulla (ulama Syiah).
Meskipun
Syah Iran dikenal dzolim dan pro-Barat, namun revolusi yang terjadi justru
membawa masyarakat Iran ke dalam cengkeraman ideologi Syiah yang lebih radikal.
Revolusi ini dipicu oleh penderitaan rakyat, namun ditunggangi oleh Khomeini
(1409 H) untuk menegakkan Republik Syiah.
Khomeini
(1409 H) kembali dari pengasingannya di Perancis dan langsung mengambil alih
kepemimpinan total. Ia menggunakan sentimen keagamaan untuk menghasut massa.
Kemenangan
revolusi ini ditandai dengan pembersihan besar-besaran terhadap lawan politik,
termasuk para ulama Ahlus Sunnah di Iran yang tidak setuju dengan konsep
Wilayatul Faqih.
Setelah
jatuhnya Syah, Iran berubah menjadi negara teokrasi di mana para mulla memegang
kendali penuh atas militer, ekonomi, dan hukum, yang kemudian dikenal sebagai
Republik Islam Iran, meskipun secara aqidah ia adalah Republik Syiah.
4.3
Konstitusi Iran dan Dominasi Aqidah Syiah dalam Negara
Konstitusi
Iran yang disusun setelah revolusi secara tegas menetapkan bahwa agama resmi
negara adalah Islam dan madzhabnya adalah Syiah Imamiyyah Itstna Asyariyyah.
Hal ini tertuang dalam Pasal 12 Konstitusi mereka.
Penetapan
madzhab Syiah sebagai madzhab permanen yang tidak boleh diubah merupakan bentuk
pengucilan terhadap penduduk Iran yang masih berpegang pada Ahlus Sunnah.
Konstitusi
tersebut juga memberikan kekuasaan mutlak kepada Faqih melalui Pasal 5 dan
Pasal 110. Seluruh undang-undang yang dibuat harus sesuai dengan aqidah Syiah.
Imam
(pemimpin) adalah orang yang bertugas menjaga agama dan mengatur urusan dunia. Namun
dalam konteks Iran, “menjaga agama” berarti menyebarkan kesesatan Syiah dan
menekan keberadaan Ahlus Sunnah. Masjid-Masjid Ahlus Sunnah di Teheran dilarang
berdiri, sementara tempat pemujaan Syiah dibangun dengan megah.
Dominasi
aqidah Syiah ini merambah ke kurikulum pendidikan, media massa, dan hubungan
luar negeri, di mana negara digunakan sebagai alat untuk mempromosikan
kebencian terhadap para Shohabat Nabi ﷺ secara sistematis.
4.4
Kedudukan Rohbar (Pemimpin Tertinggi) dalam Sistem Politik Iran
Dalam
struktur pemerintahan Iran, Rohbar atau Pemimpin Tertinggi memiliki kedudukan
di atas Presiden. Rohbar dianggap sebagai bayangan imam yang ghoib di bumi.
Segala keputusannya bersifat final dan suci (muqoddas). Alloh ﷻ
menjelaskan bahwa ketaatan mutlak hanya milik-Nya dan Rosul-Nya:
﴿وَمَا
كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ
لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ﴾
“Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang Mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang
Mu’min, apabila Alloh dan Rosul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada
bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab: 36)
Rohbar di
Iran memiliki wewenang untuk membatalkan keputusan parlemen, memecat Presiden,
dan memegang komando tertinggi seluruh angkatan bersenjata termasuk Garda
Revolusi (Pasdaran). Nabi ﷺ
memberikan batasan dalam ketaatan:
«لَا
طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ»
“Tidak ada
ketaatan dalam maksiat, sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam perkara yang
ma’ruf (baik).” (HR. Al-Bukhori no. 7145 dan Muslim no. 1840)
Keyakinan
Syiah bahwa Rohbar adalah wakil imam memberikan status semi-ketuhanan di mata
pengikutnya.
Alloh
berfirman:
﴿اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا
مِنْ دُونِ اللَّهِ﴾
“Mereka
menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai Robb-Robb selain
Alloh.” (QS. At-Taubah: 31)
Meskipun
ayat ini turun untuk Ahli Kitab, namun para ulama menyebutkan bahwa perilakunya
juga terjadi pada kelompok yang mengkultuskan pemimpin mereka secara membabi
buta.
Siapa
yang meyakini pada seorang manusia bahwasanya ia ma’shum (terjaga dari salah),
maka sungguh ia telah sesat.
Dengan
kedudukan Rohbar yang sedemikian kuat, politik Iran tidak lagi dijalankan
berdasarkan kepentingan rakyat secara umum, melainkan berdasarkan ambisi
ideologis Syiah untuk menguasai dunia Islam, yang akan dibahas lebih mendalam
pada bab selanjutnya.
Bab 5: Ambisi Politik Iran dan
Ekspor Revolusi ke Dunia Islam
5.1
Doktrin Ekspor Revolusi Syiah ke Negara-Negara Tetangga
Setelah
keberhasilan Revolusi 1979, penguasa Iran menetapkan doktrin Tashdiruts Tsauroh
(ekspor revolusi) sebagai pilar utama politik luar negeri mereka. Hal ini
bertujuan untuk menanamkan pengaruh ideologi Syiah ke seluruh negeri Muslim
dengan kedok persatuan Islam. Alloh ﷻ berfirman mengenai sifat
orang-orang yang membuat kerusakan di bumi dengan alasan perbaikan:
﴿وَإِذَا
قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ﴾
“Dan
apabila dikatakan kepada mereka: Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi,
mereka menjawab: Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (QS.
Al-Baqoroh: 11)
Khomeini
(1409 H) secara terang-terangan menyatakan bahwa revolusi mereka tidak terbatas
pada batas wilayah Iran saja. Revolusi Islam di Iran bukanlah untuk Iran
semata, bahkan ia adalah titik tolak bagi revolusi dunia Islam yang besar.
Doktrin ini
dilakukan dengan cara memecah belah persatuan penduduk setempat dan menciptakan
loyalitas kepada Rohbar di Teheran.
Penyebaran
pengaruh ini seringkali menggunakan narasi pembelaan terhadap kaum mustadh’afin
(orang-orang yang tertindas) untuk menarik simpati. Padahal, Nabi ﷺ telah memperingatkan akan
datangnya para penyeru menuju pintu Jahanam:
«دُعَاةٌ
عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ، مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوهُ فِيهَا»
“Para
penyeru di pintu-pintu Jahanam, barangsiapa yang memenuhi seruan mereka, maka
mereka akan melemparkannya ke dalamnya.” (HR. Al-Bukhori no. 3606 dan Muslim
no. 1847)
5.2
Strategi Iran dalam Membentuk Bulan Sabit Syiah
Strategi
pembentukan Bulan Sabit Syiah adalah upaya Iran untuk menciptakan koridor
kekuasaan yang membentang dari Iran, melewati Iraq, Suriah, hingga Lebanon. Hal
ini dimaksudkan untuk mengepung negeri-negeri Ahlus Sunnah. Alloh ﷻ
berfirman tentang orang-orang yang memisahkan diri dari kebenaran:
﴿إِنَّ
الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ﴾
“Sesungguhnya
orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi beberapa golongan,
tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka.” (QS. Al-An’am: 159)
Iran
menggunakan kekuatan militer dan dana yang besar untuk mendukung
kelompok-kelompok Syiah di negara-negara tersebut agar loyalitas mereka
berpindah kepada Iran. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) telah menjelaskan
tabiat kelompok Rofidhoh dalam membantu musuh Islam:
“Dan
demikian pula apabila orang-orang Yahudi memiliki negara di Iraq atau wilayah
lainnya, maka kaum Rofidhoh (Syiah) akan menjadi penolong mereka yang paling
besar. Maka mereka itu senantiasa berloyalitas kepada orang-orang kafir dari kalangan
musyrik, Yahudi, dan Nasroni, serta membantu mereka untuk memerangi kaum
Muslimin dan memusuhi mereka.” (Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah, 3/378)
Strategi
ini juga melibatkan perubahan demografi dengan mengusir penduduk Sunnah dan
menggantinya dengan pengikut Syiah di wilayah-wilayah strategis. Alloh ﷻ
mengingatkan tentang makar (tipu daya) mereka:
﴿وَيَمْكُرُونَ
وَيَمْكُرُ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ﴾
“Mereka
memikirkan tipu daya dan Alloh menggagalkan tipu daya itu. Dan Alloh sebaik-baik
pembalas tipu daya.” (QS. Al-Anfal: 30)
5.3
Peran Milisi Bayaran Iran di Iraq, Suriah, Lebanon, dan Yaman
Iran
membentuk dan membiayai berbagai milisi bersenjata seperti Hizbullah di
Lebanon, Houtsi di Yaman, serta berbagai milisi di Iraq dan Suriah untuk
menjadi kepanjangan tangan politik mereka. Alloh ﷻ berfirman tentang bahaya
fitnah yang ditimbulkan oleh peperangan antar sesama:
﴿وَالْفِتْنَةُ
أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ﴾
“Dan fitnah
itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan.” (QS. Al-Baqoroh: 191)
Milisi-milisi
ini tidak segan-segan menumpahkan darah kaum Muslimin demi menjaga kepentingan
Iran.
Qasem
Soleimani (1441 H), pemimpin Pasukan Quds, merupakan tokoh sentral yang
mengatur pergerakan milisi-milisi ini hingga ia tewas. Perannya dalam
menghancurkan kota-kota Sunnah di Suriah dan Iraq sangat nyata.
Di Yaman,
milisi Houtsi yang didukung Iran melakukan pemberontakan yang merusak
stabilitas Jazirah Arob dan mengancam dua tanah suci (Makkah dan Madinah).
Alloh ﷻ
memerintahkan untuk memerangi kelompok yang berbuat zholim (pemberontak):
﴿فَقَاتِلُوا
الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ﴾
“Maka
perangilah golongan yang berbuat zholim itu sehingga golongan itu kembali
kepada perintah Alloh.” (QS. Al-Hujurot: 9)
5.4
Metode Penyebaran Paham Syiah Iran di Indonesia
Penyebaran
paham Syiah Iran di Indonesia dilakukan melalui berbagai metode yang halus,
mulai dari jalur pendidikan, kebudayaan, hingga bantuan kemanusiaan. Mereka
mendirikan yayasan-yayasan dan memberikan beasiswa pendidikan ke Qom, Iran.
Alloh ﷻ
memerintahkan untuk waspada terhadap berita dari orang fasiq:
﴿يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا
قَوْمًا بِجَهَالَةٍ﴾
“Wahai
orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa suatu
berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah
kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya.” (QS. Al-Hujurot: 6)
Mereka juga
menggunakan metode pendekatan taqrib (pendekatan antar madzhab) untuk
menyamarkan perbedaan aqidah yang mendasar antara Ahlus Sunnah dan Syiah. Nabi ﷺ memperingatkan tentang akan
adanya fitnah yang menyambar-nyambar:
«تَكُونُ
فِتَنٌ كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا»
“Akan
terjadi fitnah-fitnah seperti potongan malam yang gelap, di mana seseorang di
pagi hari berstatus Mu’min dan di sore hari menjadi kafir.” (HR. Muslim no.
118)
Banyak
buku-buku terjemahan dari ulama Syiah Iran yang disebarkan secara gratis atau
murah untuk meracuni pemikiran pemuda Muslim.
Penggunaan
media sosial dan festival kebudayaan seperti perayaan Asyura dengan cara-cara
yang menyimpang juga menjadi sarana infiltrasi mereka. Alloh ﷻ
melarang kita mengikuti sesuatu tanpa ilmu:
﴿وَلَا
تَقْفُ بِمَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ
أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا﴾
“Dan
janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.
Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta
pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isro: 36)
Dengan
demikian, penyebaran Syiah Iran di Indonesia bukanlah dakwah Islamiyyah,
melainkan bagian dari agenda politik transnasional untuk menciptakan basis
massa yang loyal kepada ideologi Wilayatul Faqih.
Bab 6: Bantahan Ulama Ahlus Sunnah
Terhadap Syiah Iran
6.1
Dalil Al-Qur’an Tentang Kesholihan Para Shohabat
Ulama Ahlus
Sunnah wal Jama’ah senantiasa membela kehormatan para Shohabat Nabi ﷺ dengan landasan dalil Al-Qur’an
yang sangat kuat. Alloh ﷻ telah memberikan stempel keridhoan kepada mereka dalam banyak
ayat, yang menunjukkan bahwa aqidah Syiah yang mencela mereka adalah bathil.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿لَقَدْ
رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ
مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا﴾
“Sesungguhnya
Alloh telah ridho terhadap para Mu’min ketika mereka berjanji setia kepadamu di
bawah pohon, maka Alloh mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu
menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan
kemenangan yang dekat.” (QS. Al-Fath: 18)
Alloh ridho
kepada mereka dan mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka berupa
kejujuran, kesetiaan, pendengaran, dan ketaatan.
Selanjutnya,
Alloh ﷻ
memberikan pujian yang menyeluruh kepada kaum Muhajirin dan Anshor dalam
firman-Nya:
﴿وَالسَّابِقُونَ
الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا
الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ﴾
“Orang-orang
yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan
Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Alloh ridho kepada
mereka dan mereka pun ridho kepada Alloh dan Alloh menyediakan bagi mereka
Jannah-Jannah yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya
selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 100)
Ayat ini
merupakan bantahan telak bagi Syiah yang mengklaim mayoritas Shohabat murtad
setelah wafatnya Nabi ﷺ.
Jika Alloh ﷻ
sudah menyatakan ridho dan menjanjikan Jannah yang kekal, maka mustahil mereka
akan mati dalam keadaan kafir atau murtad. Ibnu Katsir (774 H) berkata:
فَيَا وَيْلُ مَنْ أَبْغَضَهُمْ أَوْ سَبَّهُمْ أَوْ أَبْغَضَ
أَوْ سَبَّ بَعْضَهُمْ
“Maka
celakalah bagi orang yang membenci mereka atau mencela mereka atau membenci
sebagian dari mereka.” (Tafsir Al-Qur’anul Azhim, Ibnu Katsir, 4/203)
Alloh ﷻ juga
menyifati para Shohabat sebagai orang-orang yang keras terhadap kaum kafir dan
berkasih sayang di antara sesama mereka:
﴿مُحَمَّدٌ
رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا﴾
“Muhammad
itu adalah utusan Alloh dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras
terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat
mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Alloh dan keridhoan-Nya.” (QS.
Al-Fath: 29)
Imam Malik
(179 H) menggunakan ayat ini untuk mengkafirkan orang-orang Rofidhoh (Syiah)
yang membenci para Shohabat. Beliau (179 H) berkata:
لِأَنَّهُمْ يَغِيظُونَهُمْ، وَمَنْ غَاظَ الصَّحَابَةَ فَهُوَ
كَافِرٌ لِهَذِهِ الْآيَةِ
“Karena
mereka (para Shohabat) membuat mereka (orang kafir) marah, dan barangsiapa yang
marah kepada para Shohabat maka dia adalah kafir karena ayat ini.” (Tafsir
Al-Qur’anul Azhim, 7/362)
6.2
Dalil As-Sunnah Tentang Keutamaan Abu Bakar (13 H) dan Umar (23 H)
Nabi ﷺ telah menetapkan keutamaan
Abu Bakar Ash-Shiddiq (13 H) dan Umar bin Khoththob (23 H) melalui lisan beliau
yang mulia. Hal ini membantah caci maki Syiah terhadap dua kholifah pertama
ini. Nabi ﷺ
bersabda:
«اقْتَدُوا
بِاللَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِي أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ»
“Ikutilah
oleh kalian dua orang setelahku, yaitu Abu Bakar dan Umar.” (HR. At-Tirmidzi
no. 3662)
Perintah
untuk mengikuti mereka menunjukkan bahwa keduanya berada di atas jalan yang
lurus dan benar. Tidak mungkin Nabi ﷺ memerintahkan umatnya untuk mengikuti orang yang dianggap zholim
atau murtad oleh kaum Syiah. Dalam hadits lain, Nabi ﷺ menegaskan kedudukan mereka
di Jannah:
«أَبُو
بَكْرٍ فِي الْجَنَّةِ، وَعُمَرُ فِي الْجَنَّةِ»
“Abu Bakar
di Jannah, dan Umar di Jannah.” (HSR. Abu Dawud no. 4649)
Kecintaan
kepada Abu Bakar (13 H) dan Umar (23 H) adalah bagian dari Agama Islam,
sedangkan membencinya adalah tanda kemunafiqan. Nabi ﷺ bersabda tentang Anshor dan
dua kholifah ini lebih utama dari Anshor:
«لَا
يُحِبُّهُمْ إِلَّا مُؤْمِنٌ، وَلَا يُبْغِضُهُمْ إِلَّا مُنَافِقٌ»
“Tidaklah
mencintai mereka kecuali orang Mu’min, dan tidaklah membenci mereka kecuali
orang munafiq.” (HSR. Ahmad no. 18576)
Bahkan Ali
bin Abi Tholib (40 H) sendiri, yang diklaim oleh Syiah sebagai imam yang
dizholimi oleh Abu Bakar (13 H) dan Umar (23 H), justru memberikan pujian
kepada keduanya. Diriwayatkan dari Muhammad bin Al-Hanafiyyah (81 H), ia
bertanya kepada ayahnya, yaitu Ali bin Abi Tholib (40 H): “Siapakah manusia
yang terbaik setelah Rosululloh ﷺ?” Ali (40 H) menjawab:
أَبُو بَكْرٍ، ثُمَّ عُمَرُ
“Abu Bakar,
kemudian Umar.” (HR. Al-Bukhori no. 3671)
Persaksian
Ali (40 H) ini menghancurkan seluruh bangunan aqidah Syiah yang didasarkan pada
permusuhan antara Ali (40 H) dengan Abu Bakar (13 H) dan Umar (23 H). Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) menegaskan:
تَوَاتَرَ عَنْ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ عَلِيِّ بْنِ أَبِي
طَالِبٍ أَنَّهُ قَالَ: خَيْرُ هَذِهِ الْأُمَّةِ بَعْدَ نَبِيِّهَا أَبُو بَكْرٍ ثُمَّ
عُمَرُ
“Telah
mutawatir dari Amirul Mu’minin Ali bin Abi Tholib bahwasanya beliau berkata:
Sebaik-baik umat ini setelah Nabinya adalah Abu Bakar kemudian Umar.” (Minhajus
Sunnah An-Nabawiyyah, 1/3-4)
6.3
Penjelasan Ulama Salaf Tentang Kesesatan Aqidah Syiah
Ulama Salaf
dari zaman ke zaman telah memberikan peringatan yang keras terhadap bahaya dan
kesesatan Syiah Rofidhoh. Mereka memandang bahwa kelompok ini adalah yang
paling banyak berdusta di antara seluruh firqoh yang ada. Imam Syafi’i (204 H)
berkata:
مَا رَأَيْتُ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ الْأَهْوَاءِ أَكْذَبَ
فِي الدَّعْوَى، وَلَا أَشْهَدَ بِالزُّورِ مِنَ الرَّافِضَةِ
“Aku tidak
melihat seorang pun dari pengikut hawa nafsu yang lebih banyak berdusta dalam
pengakuannya, dan tidak pula yang lebih banyak memberikan persaksian palsu
daripada orang Rofidhoh.” (Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah, Al-Lalaka’iy,
8/1457)
Imam Malik
bin Anas rohimahullah (179 H) bertutur:
الَّذِي يَشْتُمُ أَصْحَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، لَيْسَ لَهُمْ سَهْمٌ، أَوْ قَالَ نَصِيبٌ فِي الْإِسْلَامِ
“Orang yang
mencela Shohabat Nabi ﷺ
tidaklah memiliki saham atau bagian apapun dalam keislaman.” (As-Sunnah,
Al-Khollal, 1/493)
Beliau juga
berkata:
لَا تُكَلِّمْهُمْ وَلَا تَرْوِ عَنْهُمْ فَإِنَّهُمْ يَكْذِبُونَ
“Janganlah
kalian berbicara dengan mereka dan jangan meriwayatkan dari mereka karena
sesungguhnya mereka sering berdusta.” (Minhajus Sunnah, Ibnu Taimiyyah,
1/61)
Perkataan
ini menunjukkan bahwa sasaran utama dari celaan kepada Shohabat adalah untuk
meragukan kebenaran risalah yang dibawa oleh Nabi ﷺ. Jika para saksi mata dan
pembawa risalahnya dianggap rusak, maka risalahnya pun akan dianggap rusak.
Imam
Alqomah bin Qois An-Nakho’i rohimahullah (62 H) berkata:
لَقَدْ غَلَتْ هَذِهِ الشِّيعَةُ فِي عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ كَمَا غَلَتِ النَّصَارَى فِي عِيسَى بْنِ مَرْيَمَ
“Sungguh
kaum Syiah ini telah berlaku ekstrem terhadap Ali rodhiyallahu ‘anhu
sebagaimana kaum Nashoro berlaku ekstrem terhadap Isa bin Maryam.” (As-Sunnah,
Abdullah bin Ahmad, 2/548)
Imam Amr
bin Syurohil Asy-Sya’bi Al-Kufi rohimahullah (105 H) bertutur:
مَا رَأَيْتُ قَوْمًا أَحْمَقَ مِنَ الشِّيعَةِ
“Aku tidak
pernah melihat suatu kaum yang lebih dungu daripada kaum Syiah.” (As-Sunnah,
Abdullah bin Ahmad, 2/549)
Beliau juga
bertutur:
نَظَرْتُ فِي هَذِهِ الْأَهْوَاءِ وَكَلَّمْتُ أَهْلَهَا
فَلَمْ أَرَ قَوْمًا أَقَلَّ عُقُولًا مِنَ الْخَشَبِيَّةِ
“Aku
melihat kepada pemikiran-pemikiran sesat ini, dan aku telah berbicara dengan
penganutnya. Aku tidak melihat bahwa ada suatu kaum yang akalnya lebih pendek
daripada kaum Khosyabiyyah (sebutan untuk Syiah).” (As-Sunnah, Abdullah bin
Ahmad, 2/548)
Imam
Tholhah bin Mushorrif rohimahullah (112 H) berkata:
الرَّافِضَةُ لَا تُنْكَحُ نِسَاؤُهُمْ، وَلَا تُؤْكَلُ ذَبَائِحُهُمْ،
لِأَنَّهُمْ أَهْلُ رِدَّةٍ
“Rofidhoh
tidak boleh dinikahi para wanita mereka dan tidak boleh dimakan
sembelihan-sembelihan mereka karena mereka adalah orang-orang murtad.” (Al-Ibanah
Ash-Shughro, Ibnu Baththoh, hal. 161)
Imam Abu
Hanifah Muhammad bin An-Nu’man rohimahullah (150 H) berucap:
الْجَمَاعَةُ أَنْ تُفَضِّلَ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعَلِيًّا
وَعُثْمَانَ وَلَا تَنْتَقِصَ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Al-Jama’ah
adalah engkau mengutamakan Abu Bakar, Umar, Ali, dan Utsman, serta janganlah
engkau mencela seorang pun Shohabat Rosululloh ﷺ.” (Al-Intiqo’ fi Fadho’ilits Tsalatsah, Ibnu Abdil Barr,
hal. 163)
Imam Mis’ar
bin Kidam rohimahullah (155 H) berkata kepada seorang lelaki Rofidhoh
yang mengajaknya bicara:
تَنَحَّ عَنِّي فَإِنَّكَ شَيْطَانٌ
“Menyingkirlah
dariku. Sesungguhnya engkau adalah syaithon.” (Syarh Ushul I’tiqod Ahlis
Sunnah, Al-Lalaka’i, 8/1457)
Imam Sufyan
bin Abdillah Ats-Tsauri rohimahullah (161 H) ditanya tentang pencela Abu
Bakar dan Umar, beliau menjawab:
كَافِرٌ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ
“Kafir
kepada Alloh Yang Maha Agung.”
Orang
tersebut bertanya: “Bolehkah kami mensholatinya?” Beliau menjawab:
لَا، وَلَا كَرَامَةَ
“Tidak, dan
tidak ada kemuliaan baginya.”
Beliau
ditanya lagi: “Bagaimana kami berbuat terhadap jenazahnya?” Beliau menjawab:
لَا تَمَسُّوهُ بِأَيْدِيكُمْ، ارْفَعُوهُ بِالْخَشَبِ حَتَّى
تُوَارُوهُ فِي قَبْرِهِ
“Janganlah
kalian menyentuhnya dengan tangan-tangan kalian. Angkatlah jenazah itu dengan
kayu hingga kalian menutupinya di dalam kuburnya.” (Siyar A’lamin Nubala,
Adz-Dzahabi, 7/253)
Imam Abu
Yusuf Ya’qub bin Ibrohim rohimahullah (182 H) berkata:
لَا أُصَلِّي خَلْفَ جَهْمِيٍّ، وَلَا رَافِضِيٍّ، وَلَا
قَدَرِيٍّ
“Aku tidak
sholat di belakang seorang Jahmi (pengikut Jahmiyyah), Rofidhi (pengikut Rofidhoh),
dan Qodari (pengikut Qodariyyah).” (Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah,
Al-Lalaka’i, 4/733)
Imam
Abdurrohman bin Mahdi rohimahullah (198 H) berucap:
هُمَا مِلَّتَانِ: الْجَهْمِيَّةُ، وَالرَّافِضَةُ
“Ada dua
agama (yang bukan Islam): Jahmiyyah dan Rofidhoh.” (Kholqu Af’alil Ibad,
Al-Bukhori, hal. 125)
Imam Yazid
bin Harun rohimahullah (206 H) berkata:
يُكْتَبُ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ إِذَا لَمْ يَكُنْ
دَاعِيَةً إِلَّا الرَّافِضَةَ فَإِنَّهُمْ يَكْذِبُونَ
“Boleh
dicatat (hadits) dari setiap penganut bid’ah jika ia bukan penyeru, kecuali Rofidhoh
karena sesungguhnya mereka sering berdusta.” (Minhajus Sunnah, Ibnu
Taimiyyah, 1/60)
Imam
Muhammad bin Yusuf Al-Firyabi rohimahullah (212 H) —guru Al-Bukhori— berkata:
مَا أَرَى الرَّافِضَةَ وَالْجَهْمِيَّةَ إِلَّا زَنَادِقَةً
“Aku tidak
memandang kaum Rofidhoh dan kaum Jahmiyyah kecuali sebagai orang-orang zindiq.”
(Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah, Al-Lalaka’i, 8/1457)
Imam
Al-Humaidi, Abdullah bin Az-Zubair rohimahullah (219 H) berkata:
فَلَمْ نُؤْمَرْ إِلَّا بِالِاسْتِغْفَارِ لَهُمْ، فَمَنْ
يَسُبُّهُمْ، أَوْ يَنْتَقِصُهُمْ أَوْ أَحَدًا مِنْهُمْ، فَلَيْسَ عَلَى السُّنَّةِ،
وَلَيْسَ لَهُ فِي الْفَيْءِ حَقٌّ
“Kita
tidaklah diperintah kecuali memohonkan ampunan bagi para Shohabat. Maka siapa
saja yang mencerca mereka, atau merendahkan mereka atau salah seorang di antara
mereka, maka dia tidak berada di atas Sunnah dan tidak ada hak baginya dalam
harta fai’.” (Ushulus Sunnah, Al-Humaidi, hal. 43)
Imam
Al-Qosim bin As-Sallam rohimahullah (224 H) berkata:
عَاشَرْتُ النَّاسَ، وَكَلَّمْتُ أَهْلَ الْكَلَامِ، وَكَذَا،
فَمَا رَأَيْتُ أَوْسَخَ وَسَخًا، وَلَا أَقْذَرَ قَذَرًا، وَلَا أَضْعَفَ حُجَّةً،
وَلَا أَحْمَقَ مِنَ الرَّافِضَةِ
“Aku telah
bergaul dengan manusia, dan berbicara dengan ahli kalam, dan seterusnya, maka
aku tidak melihat ada yang lebih kotor kotorannya, lebih menjijikkan najisnya,
lebih lemah hujjahnya, dan lebih dungu daripada kaum Rofidhoh.” (As-Sunnah,
Al-Khollal, 1/499)
Imam Ahmad
bin Yunus rohimahullah (227 H) berkata:
إِنَّا لَا نَأْكُلُ ذَبِيحَةَ رَجُلٍ رَافِضِيٍّ، فَإِنَّهُ
عِنْدِي مُرْتَدٌّ
“Sesungguhnya
kami tidak memakan sembelihan seorang lelaki Rofidhi karena dia menurutku
adalah murtad.” (Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah, Al-Lalaka’i, 8/459)
Imam Ahmad
bin Hanbal rohimahullah (241 H) ditanya tentang orang yang mencela
Shohabat Nabi ﷺ,
beliau menjawab:
مَا أَرَاهُ عَلَى الْإِسْلَامِ
“Aku tidak
memandang bahwa dia berada di atas Islam.” (As-Sunnah, Al-Khollal, 1/493)
Beliau juga
ditanya tentang orang yang memberi salam kepada Rofidhi, beliau menjawab:
لَا، وَإِذَا سَلَّمَ عَلَيْهِ لَا يَرُدُّ عَلَيْهِ
“Jangan,
dan jika Rofidhi itu memberi salam kepadanya, janganlah ia menjawab salamnya.”
(As-Sunnah, Al-Khollal, 1/494)
Imam
Al-Bukhori, Muhammad bin Ismail rohimahullah (256 H) berkata:
مَا أُبَالِي صَلَّيْتُ خَلْفَ الْجَهْمِيِّ وَالرَّافِضِيِّ،
أَمْ صَلَّيْتُ خَلْفَ الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى، وَلَا يُسَلَّمُ عَلَيْهِمْ، وَلَا
يُعَادُونَ، وَلَا يُنَاكَحُونَ، وَلَا يُشْهَدُونَ، وَلَا تُؤْكَلُ ذَبَائِحُهُمْ
“Aku tidak
peduli apakah aku sholat di belakang Jahmi dan Rofidhi atau aku sholat di
belakang Yahudi dan Nashoro. Jangan memberi salam kepada mereka, jangan menjenguk
mereka, jangan menikahi mereka, jangan mempersaksikan jenazah mereka, dan
jangan dimakan sembelihan mereka.” (Kholqu Af’alil Ibad, Al-Bukhori, hal.
125)
Imam Abu
Zur’ah Ar-Rozi rohimahullah (264 H) berkata: “Apabila engkau melihat
seorang lelaki merendahkan salah seorang Shohabat Rosululloh ﷺ, maka ketahuilah bahwa dia
adalah zindiq.” (Al-Kifayah, Al-Khothib Al-Baghdadi, hal. 49)
Imam Abu
Hatim Ar-Rozi rohimahullah (277 H) menyebutkan bahwa kaum Jahmiyyah
adalah kafir, sedangkan kaum Rofidhoh telah menolak Islam. (Syarh Ushul I’tiqod
Ahlis Sunnah, Al-Lalaka’i, 1/178)
Imam
Al-Barbahari rohimahullah (329 H) berkata:
وَاعْلَمْ أَنَّ الْأَهْوَاءَ كُلَّهَا رَدِيَّةٌ، تَدْعُوا
إِلَى السَّيْفِ، وَأَرْدَؤُهَا وَأَكْفَرُهَا الرَّافِضَةُ، وَالْمُعْتَزِلَةُ، وَالْجَهْمِيَّةُ
“Ketahuilah
bahwa seluruh hawa nafsu (bid’ah) itu buruk, mengajak kepada pedang
(pemberontakan). Yang paling buruk dan paling kafir di antara mereka adalah Rofidhoh,
Mu’tazilah, dan Jahmiyyah.” (Syarh As-Sunnah, Al-Barbahari, hal. 54)
Imam Umar
bin Syahin rohimahullah (385 H) berkata: “Aku berlepas diri dari siapa
saja yang mencela, melaknat, dan menyesatkan para Shohabat... dan aku berlepas
diri dari semua bid’ah seperti Qodariyyah, Murji’ah, Rofidhoh, Nawashib, dan Mu’tazilah.”
(Al-Lathif li Syarh Madzahib Ahlis Sunnah, Ibnu Syahin, hal. 251-252)
Imam Ibnu
Baththoh rohimahullah (387 H) bertutur: “Adapun Rofidhoh, mereka adalah
manusia yang paling banyak berselisih... andaikata bukan karena penjagaan ilmu,
tentulah aku akan menyebutkan kesesatan Rofidhoh yang kulit akan merinding
menyebutkannya.” (Al-Ibanah Al-Kubro, Ibnu Baththah, hal. 556)
Imam
Al-Qohthoni rohimahullah (387 H) menuturkan dalam bait syairnya:
إِنَّ الرَّوَافِضَ شَرُّ مَنْ وَطِئَ الْحَصَى ... مِنْ
كُلِّ إِنْسٍ نَاطِقٍ أَوْ جَانِ
“Sesungguhnya
orang-orang Rofidhoh adalah seburuk-buruk makhluk yang menginjak kerikil, dari
seluruh manusia yang berbicara maupun jin.” (Nuniyyah Al-Qohthoni, hal. 21)
Imam Abul
Qosim Al-Ashbahani rohimahullah (535 H) berucap: “Orang-orang Khowarij
dan Rofidhoh, madzhabnya telah mencapai pengafiran Shohabat... kami tidak
berpendapat boleh sholat di belakang mereka.” (Al-Hujjah fi Bayanil
Mahajjah, Al-Ashbahani, 2/551)
Imam Abu
Bakar bin Al-Arobi rohimahullah (543 H) bertutur: “Kaum Rofidhoh
menghukumi para Shohabat Rosululloh ﷺ bahwa mereka bersepakat di atas kekafiran dan kebathilan.” (Al-Awashim
minal Qowashim, Ibnu Al-Arobi, hal. 192)
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah rohimahullah (728 H) menyatakan: “Tiada kelompok
yang membawa bid’ah dan kesesatan yang lebih buruk daripada kaum Rofidhoh,
serta tiada yang lebih jahil, lebih pendusta, lebih zholim, dan lebih dekat
kepada kekafiran daripada mereka.” (Minhajus Sunnah, Ibnu Taimiyyah, 1/160)
6.4
Bahaya Politik Syiah Iran Terhadap Stabilitas Dunia Islam
Politik
Iran yang berlandaskan aqidah Syiah telah terbukti menjadi sumber fitnah dan
perpecahan di berbagai negeri Muslim. Ambisi mereka untuk menguasai
wilayah-wilayah kunci dengan cara menghancurkan tatanan masyarakat Ahlus Sunnah
merupakan ancaman nyata. Alloh ﷻ memerintahkan kaum Muslimin
untuk bersatu dan tidak bercerai-berai:
﴿وَأَطِيعُوا
اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ﴾
“Dan
taatlah kepada Alloh dan Rosul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang
menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu.” (QS. Al-Anfal: 46)
Gerakan
politik Iran justru melakukan sebaliknya, mereka menciptakan permusuhan di
tengah masyarakat Muslim demi kepentingan ideologi mereka.
Ulama
kontemporer telah mengingatkan bahwa Iran menggunakan isu-isu keumatan, seperti
masalah Palestina, hanya sebagai topeng untuk menutupi agenda penyebaran Syiah
dan perluasan wilayah politik mereka. Alloh ﷻ berfirman tentang orang-orang
yang lisannya manis namun hatinya penuh permusuhan:
﴿وَمِنَ
النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَى
مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ﴾
“Dan di
antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu,
dan dipersaksikannya kepada Alloh (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia
adalah penantang yang paling keras.” (QS. Al-Baqoroh: 204)
Bahaya
politik ini juga terlihat dari upaya mereka untuk menguasai dua tanah suci
melalui infiltrasi pada musim Haji. Mereka pernah melakukan kerusuhan di
Masjidil Harom yang menelan banyak korban jiwa.
Alloh berfirman:
﴿وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ
عَذَابٍ أَلِيمٍ﴾
“Dan siapa
yang bermaksud di dalamnya (Tanah Harom) melakukan kejahatan secara zholim,
niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian adzab yang pedih.” (QS.
Al-Hajj: 25)
Oleh karena
itu, kewaspadaan terhadap politik Iran bukan hanya masalah persaingan antar
negara, melainkan upaya menjaga Agama Islam dan keselamatan umat dari makar
kelompok yang memiliki sejarah panjang dalam pengkhianatan terhadap Ahlus
Sunnah wal Jama’ah.
Penutup
Sebagai
penutup dari pembahasan ini, penting bagi setiap Muslim untuk kembali kepada
Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafus Sholih. Sejarah panjang
Syiah Iran, mulai dari akar kemunculannya melalui tangan Abdullah bin Saba (40
H) hingga revolusi politik Khomeini (1409 H), menunjukkan konsistensi dalam
penyimpangan aqidah dan ambisi kekuasaan yang merusak.
Alloh ﷻ
telah memberikan peringatan agar kita tetap berada di jalan yang lurus:
﴿فَاسْتَقِمْ
كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا﴾
“Maka
tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan
(juga) orang yang telah taubat bersamamu dan janganlah kamu melampaui batas.” (QS.
Hud: 112)
Semoga
Alloh ﷻ
senantiasa menjaga kaum Muslimin dari fitnah Syiah, memelihara kemurnian aqidah
Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan memberikan taufiq kepada kita semua untuk
mencintai para Shohabat Nabi ﷺ
serta mengikuti jejak mereka dengan sebaik-baiknya hingga hari kiamat.
Segala puji
bagi Alloh ﷻ
yang dengan nikmat-Nya sempurnalah segala amal kebaikan.[NK]
