Cari Ebook

Mempersiapkan...

[PDF] Syiah Iran - Aqidahnya dan Politiknya dari Zaman ke Zaman - Nor Kandir

 


Muqoddimah

Segala puji bagi Alloh , Robb semesta alam, yang telah mengutus Rosul-Nya dengan membawa petunjuk dan Agama yang haq untuk memenangkannya di atas seluruh agama meskipun orang musyrik tidak menyukainya.

Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad , keluarganya, para Shohabatnya yang mulia, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik hingga hari kiamat.

Amma ba’du.

Sesungguhnya mengenal sejarah dan aqidah kelompok yang menyimpang merupakan bagian dari upaya menjaga kemurnian Agama Islam dari noda syirik dan bid’ah. Di antara fitnah besar yang menimpa umat ini adalah munculnya paham Syiah yang bermula dari benih-benih fitnah yang ditanam oleh musuh-musuh Islam untuk memecah belah persatuan kaum Muslimin dari dalam. Alloh telah memerintahkan hamba-Nya untuk senantiasa berpegang teguh pada tali Agama-Nya dan tidak berpecah belah sebagaimana firman-Nya:

﴿وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا﴾

“Dan berpegang teguhlah kamu sekalian pada tali Alloh seraya berjamaah, dan janganlah kamu berpecah belah.” (QS. Ali Imron: 103)

Penyimpangan aqidah yang terjadi pada kelompok Syiah, khususnya di negeri Iran, bukan sekadar perselisihan politik belaka, melainkan telah menyentuh akar keyakinan yang mendasar dalam Islam, seperti kedudukan Shohabat, kemurnian Al-Qur’an, dan pengagungan yang berlebihan kepada para imam hingga derajat ketuhanan. Hal ini sesuai dengan peringatan Nabi tentang akan adanya perpecahan dalam umat ini menjadi 73 golongan, di mana semuanya di dalam Naar (Neraka) kecuali satu, yaitu Al-Jama’ah. Beliau bersabda:

«وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ: ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ»

“Dan sesungguhnya millah (agama) ini akan terpecah menjadi 73 golongan, 72 golongan di dalam Naar, dan satu golongan di dalam Jannah, yaitu Al-Jama’ah.” (HHR. Abu Dawud no. 4597)

Buku ini disusun untuk menyingkap tabir sejarah Syiah di Iran, mulai dari akar kemunculannya, perkembangan politiknya dari masa ke masa, hingga kesesatan aqidah yang mereka usung. Tujuannya agar setiap Muslim memiliki kewaspadaan dan bashiroh (ilmu yang nyata) dalam menghadapi gelombang penyebaran paham ini yang kian masif di berbagai belahan dunia. Alloh berfirman:

﴿قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي﴾

“Katakanlah: ‘Inilah jalanku, aku menyeru kepada Alloh di atas bashiroh, aku dan orang-orang yang mengikutiku.” (QS. Yusuf: 108)

Dengan memahami sejarah kelam dan aqidah yang rusak tersebut, diharapkan umat Islam dapat kembali kepada pemahaman Salafus Sholih yang murni, menjunjung tinggi kemuliaan para Shohabat Nabi , dan menjaga stabilitas negeri-negeri Muslim dari campur tangan politik yang berlandaskan dendam sejarah dan kesesatan keyakinan. Sesungguhnya hanya kepada Alloh kita memohon pertolongan dan hidayah agar tetap kokoh di atas jalan yang lurus.

 

Bab 1: Akar Sejarah Syiah dan Masuknya ke Persia

1.1 Munculnya Benih Tasyayyu (paham Syiah) dan Peran Abdullah bin Saba

Akar kemunculan paham Syiah tidak dapat dilepaskan dari peran seorang Yahudi dari Yaman yang bernama Abdullah bin Saba (sekitar 40 H). Ia masuk Islam secara zhohir (nampak luar) untuk merusak Islam dari dalam dengan menyebarkan paham pengagungan berlebihan kepada Ali bin Abi Tholib (40 H). Alloh telah memperingatkan tentang upaya musuh-musuh Islam dalam merusak agama:

﴿يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ﴾

“Mereka ingin memadamkan cahaya Alloh dengan mulut-mulut mereka, dan Alloh tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci.” (QS. Ash-Shoff: 8)

Abdullah bin Saba adalah orang pertama yang memunculkan ide bahwa Ali bin Abi Tholib (40 H) lebih berhak menjadi kholifah daripada Abu Bakar (13 H) dan Umar (23 H), bahkan ia menyatakan bahwa Ali (40 H) memiliki sifat-sifat ketuhanan. Hal ini disebutkan oleh para ulama sejarah dan pakar sekte.

Abdullah bin Saba, termasuk dari kalangan para zindiq (orang yang menyembunyikan kekafiran), dia adalah asal-usul dari Rofidhoh (penolakan) kelompok Syiah.

Paham tasyayyu (pembelaan kepada Ali) pada awalnya hanyalah masalah politik mengenai siapa yang lebih utama memimpin, namun seiring berjalannya waktu, akibat pengaruh Abdullah bin Saba, ia berubah menjadi keyakinan yang menyimpang.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) menjelaskan:

إِنَّ أَصْلَ الرَّفْضِ إِنَّمَا أَحْدَثَهُ زِنْدِيقٌ غَرَضُهُ إِبْطَالُ دِينِ الْإِسْلَامِ

“Asal-usul paham Rofidhoh hanyalah diada-adakan oleh seorang zindiq (Abdullah bin Saba) yang tujuannya untuk membatalkan Islam.” (Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah, 8/478)

Keyakinan ghulat (berlebih-lebihan) yang dibawa oleh Abdullah bin Saba inilah yang menjadi cikal bakal berbagai firqoh (golongan) Syiah yang ada saat ini. Mereka mulai mencela para Shohabat Nabi yang telah dipuji oleh Alloh dalam Al-Qur’an:

﴿لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ﴾

“Sesungguhnya Alloh telah ridho terhadap para Mu’min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon.” (QS. Al-Fath: 18)

1.2 Kondisi Persia Sebelum Mengenal Syiah

Sebelum datangnya Islam, wilayah Persia (Iran) berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Sasania yang memeluk agama Majusi (penyembah api). Penduduknya menyembah api dan tunduk pada sistem kasta yang sangat ketat. Alloh menggambarkan kondisi orang-orang yang menyembah selain-Nya dalam kesesatan yang nyata:

﴿وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ﴾

“Dan barangsiapa yang mempersekutukan Alloh, maka seolah-olah ia jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 31)

Pada masa Kholifah Umar bin Khoththob (23 H), pasukan Muslimin berhasil meruntuhkan kejayaan Persia melalui pertempuran Qodisiyyah yang dipimpin oleh Sa’ad bin Abi Waqqosh (55 H). Kemenangan ini merupakan pemenuhan janji Alloh dan Rosul-Nya. Nabi bersabda:

«إِذَا هَلَكَ كِسْرَى فَلَا كِسْرَى بَعْدَهُ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتُنْفَقَنَّ كُنُوزُهُمَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ»

“Jika Kisra (gelar raja Persia) telah binasa, maka tidak ada Kisra lagi setelahnya. Demi Dzat yang jiwaku di Tangan-Nya, kalian benar-benar akan membagi-bagikan harta mereka (ghonimah) di jalan Alloh.” (HR. Al-Bukhori no. 3120 dan Muslim no. 2918)

Setelah penaklukan tersebut, mayoritas penduduk Persia masuk ke dalam Islam secara berbondong-bondong dan menjadi pengikut Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang taat. Selama berabad-abad, Iran menjadi pusat ilmu pengetahuan Islam dan melahirkan ulama-ulama besar Ahlus Sunnah. Alloh memberikan kemenangan kepada kaum Muslimin atas negeri-negeri Persia, dan memadamkan api Majusi.

Pada masa itu, tidak ada jejak Syiah yang dominan di Iran. Mereka mengenal Islam yang murni, mencintai Ahlul Bait (keluarga Nabi) sekaligus menghormati seluruh Shohabat tanpa ada kebencian yang ditanamkan oleh kaum Saba’iyyun.

1.3 Tahapan Masuknya Paham Syiah ke Wilayah Iran

Masuknya paham Syiah ke wilayah Iran terjadi melalui beberapa tahapan yang panjang. Tahap pertama dimulai ketika terjadi pengejaran terhadap sisa-sisa kelompok Alawiyyin (keturunan Ali bin Abi Tholib) oleh penguasa Dinasti Umayyah dan Abbasiyah. Sebagian dari mereka melarikan diri ke wilayah-wilayah terpencil di Iran seperti Qom dan Tobaristan.

Tahap kedua adalah migrasi suku-suku Arob yang berpaham Syiah ke wilayah Qom pada akhir abad ke-1 Hijriyyah. Suku Asy’ariyyin dari Kufah yang memiliki kecenderungan tasyayyu menetap di sana dan menjadikan Qom sebagai pusat penyebaran awal paham Syiah di Iran.

Tahap ketiga adalah munculnya kekuasaan-kekuasaan kecil yang berpaham Syiah seperti Dinasti Zaidiyyah di Tobaristan pada abad ke-3 Hijriyyah. Meskipun demikian, secara keseluruhan rakyat Iran tetaplah berpegang pada madzhab Ahlus Sunnah, khususnya madzhab Syafi’i dan Hanafi, hingga tiba masa kekuasaan Dinasti Shofawiyah yang mengubah segalanya secara paksa.

1.4 Peralihan Iran dari Mayoritas Ahlus Sunnah Menjadi Syiah

Peralihan drastis Iran dari mayoritas Ahlus Sunnah menjadi Syiah terjadi pada awal abad ke-10 Hijriyyah (tahun 907 H atau 1501 M) dengan berdirinya Dinasti Shofawiyah yang dipimpin oleh Syah Ismail Shofawi (930 H). Ia menjadikan Syiah Imamiyyah Itstna Asyariyyah sebagai agama resmi negara dan memaksa penduduknya untuk murtad dari paham Sunnah atau dihukum mati.

Syah Ismail Shofawi (930 H) melakukan kekejaman yang luar biasa terhadap para ulama Ahlus Sunnah di Iran. Ia menghancurkan Masjid, membakar kitab-kitab hadits, dan mewajibkan penduduk untuk melaknat Abu Bakar (13 H), Umar (23 H), dan Utsman (35 H) di atas mimbar-mimbar. Barangsiapa yang menolak, maka kepalanya akan dipenggal. Sejarawan mencatat bahwa lebih dari 1.000.000 jiwa Ahlus Sunnah dibantai pada masa awal kekuasaannya.

Sebelum era Shofawiyah, kota-kota besar di Iran seperti Isfahan, Syiroz, dan Herat adalah pusat-pusat keilmuan Sunnah. Namun, dengan pedang dan darah, Shofawiyah mengubah wajah Iran secara total. Hal ini menunjukkan bahwa penyebaran Syiah di Iran bukanlah melalui dakwah yang hujjahnya diterima, melainkan melalui penindasan politik yang kejam. Seorang ulama kontemporer menjelaskan:

تَحَوَّلَتْ إِيرَانُ إِلَى التَّشَيُّعِ بِقُوَّةِ السَّيْفِ الصَّفَوِيِّ

“Iran beralih kepada tasyayyu dengan kekuatan pedang Shofawi.”

Dengan demikian, klaim bahwa Syiah adalah identitas asli bangsa Iran merupakan kebohongan sejarah. Identitas asli Iran adalah Islam Sunnah yang telah melahirkan Imam Al-Bukhori (256 H), Imam Muslim (261 H), dan ribuan ulama lainnya, sebelum akhirnya dirampas oleh ideologi ekstremis bentukan Shofawiyah.

Mohon maaf atas kekhilafan saya yang terlewat melompati Bab 2. Berikut adalah penyusunan Bab 2 untuk proyek buku kita:

Bab 2: Kekuasaan Politik Syiah di Iran dari Masa ke Masa

2.1 Peran Dinasti Buwaih (322-447 H) dalam Memperkuat Syiah

Munculnya kekuatan politik Syiah di wilayah Persia (Iran) dan sekitarnya mulai nampak secara nyata dengan berkuasanya Dinasti Buwaih pada abad ke 4 Hijriyyah. Meskipun Kholifah Abbasiyah di Baghdad secara formal masih ada, namun kendali pemerintahan sebenarnya berada di tangan Bani Buwaih yang berpaham Syiah.

Pada masa ini, mereka mulai menampakkan syiar-syiar Syiah secara terang-terangan di Baghdad dan wilayah Persia, seperti perayaan Asyuro yang disertai dengan ratapan dan mencela para Shohabat. Padahal Nabi telah melarang perbuatan meratapi kematian:

«لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ، وَشَقَّ الْجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ»

“Bukan termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul pipi, merobek-robek kerah baju, dan menyeru dengan seruan jahiliyyah.” (HR. Al-Bukhori no. 1294)

Ibnu Katsir (774 H) mencatat dalam sejarahnya mengenai tahun 352 H, di mana Mu’izzud Daulah bin Buwaih memerintahkan manusia untuk menutup pasar-pasar dan melakukan duka cita pada hari Asyuro.

Dahulu kaum Rofidhoh di Baghdad dalam keadaan kurang (lemah) dan hina, lalu muncullah negara Bani Buwaih, maka mereka (Bani Buwaih) menolong kaum Rofidhoh tersebut.

2.2 Berdirinya Dinasti Shofawiyah (907-1148 H) dan Pemaksaan Aqidah Syiah

Puncak perubahan drastis Iran terjadi dengan berdirinya Dinasti Shofawiyah oleh Syah (Raja) Ismail Shofawi (930 H). Ia memproklamirkan diri sebagai raja dan mewajibkan seluruh penduduk Iran yang saat itu mayoritas Ahlus Sunnah untuk memeluk Syiah Imamiyyah.

Syah Ismail Shofawi (930 H) menggunakan kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Islam untuk memaksakan aqidah. Ia menyembelih siapa saja yang tidak mau melaknat Abu Bakar (13 H) dan Umar (23 H).

Kekejaman ini menyebabkan eksodus besar-besaran ulama Sunnah keluar dari Iran menuju wilayah Daulah Utsmaniyyah atau India. Dinasti Shofawiyah inilah yang berhasil mencabut akar Sunnah dari bumi Iran dan menggantinya dengan fanatisme Syiah yang ekstrem.

2.3 Kekejaman Ismail Shofawi (930 H) Terhadap Ulama Sunnah di Iran

Ismail Shofawi (930 H) tidak hanya memaksakan ideologi, tetapi juga melakukan pembersihan terhadap simbol-simbol Islam Sunnah. Ia menghancurkan kuburan para ulama besar Sunnah dan mengubah Masjid menjadi tempat-tempat ritual Syiah yang penuh khurofat (cerita bohong).

Sejarah mencatat bahwa saat ia menaklukkan kota Tabriz, ia membantai lebih dari 20.000 penduduknya dalam sehari karena mereka tetap berpegang pada madzhab Sunnah.

Ulama sejarah menyebutkan bahwa Ismail Shofawi (930 H) memiliki kebencian yang mendalam kepada para Shohabat melebihi kebencian kaum Yahudi dan Nashoro.

2.4 Era Dinasti Qojar (1210–1344 H) dan Hubungan Ulama Syiah dengan Kekuasaan

Setelah runtuhnya Shofawiyah, muncul Dinasti Qojar yang memerintah Iran dari abad ke 12 hingga awal abad ke 14 Hijriyyah. Pada masa ini, otoritas ulama Syiah semakin menguat dan mereka mulai memiliki otonomi politik yang besar.

Pada era Qojar, para ulama Syiah mengklaim hak untuk mengumpulkan Zakat dan Khumus (seperlima harta) secara langsung dari rakyat, yang membuat mereka menjadi kekuatan ekonomi yang mandiri.

Para ulama Syiah ini memposisikan diri sebagai wakil imam yang ghoib, yang menjadi cikal bakal pemikiran Wilayatul Faqih di masa depan. Al-Quran menjelaskan bagaimana ahli bid’ah seringkali memanfaatkan kedudukan mereka untuk mencari kepentingan duniawi:

﴿اشْتَرَوْا بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلًا

“Mereka menukarkan ayat-ayat Alloh dengan harga yang sedikit.” (QS. At-Taubah: 9)

2.5 Dinasti Pahlavi (Bahlawi) (1344-1399 H) dan Ketegangan antara Sekulerisme dengan Ulama Syiah

Dinasti Pahlavi muncul sebagai kekuatan sekuler yang berusaha memodernisasi Iran dengan gaya Barat dan mengurangi pengaruh para ulama Syiah. Rezim Syah Reza Pahlavi (1363 H) dan putranya Mohammad Reza Pahlavi (1401 H) melakukan tindakan keras terhadap aktivitas Syiah.

Meskipun Syah Iran bertindak zholim dengan memaksakan sekulerisme dan gaya hidup Barat (yang disebut mereka sebagai kemajuan), namun gerakan perlawanan yang muncul tidak dipimpin oleh kebenaran Sunnah, melainkan oleh kemarahan para ulama Syiah yang merasa otoritasnya terancam.

Ketegangan antara rezim sekuler Pahlavi yang pro-Barat dengan para mulla Syiah mencapai puncaknya pada tahun 1979. Rakyat yang menderita akibat kezholiman Syah justru diarahkan untuk mendukung revolusi ideologis yang mengusung aqidah Rofidhoh yang lebih berbahaya bagi dunia Islam secara luas.

Pemberontakan ini kemudian melahirkan Republik Syiah Iran yang kita kenal sekarang.

2.6 Ringkasan Perpolitikan Daulah Syiah

1. Dinasti Buwaih (Bani Buwaih)

Dinasti ini berasal dari wilayah Dailam dan berhasil menguasai Baghdad serta sebagian besar wilayah Persia. Mereka memegang kendali politik di bawah naungan Kholifah Abbasiyah yang sudah melemah.

Masa Kekuasaan: 322 H sampai 447 H.

Durasi: Sekitar 125 tahun.

Berakhir karena: Penaklukan oleh kaum Saljuk (Ahlus Sunnah) yang dipimpin oleh Thughril Bek (455 H).

2. Dinasti Shofawiyah

Inilah dinasti yang paling bertanggung jawab mengubah Iran dari mayoritas Sunnah menjadi Syiah secara paksa melalui pedang dan penumpahan darah.

Masa Kekuasaan: 907 H sampai 1148 H.

Durasi: Sekitar 241 tahun.

Berakhir karena: Serangan dari suku-suku Afghon dan kekacauan internal sebelum akhirnya digantikan oleh Dinasti Afsyariyah.

3. Dinasti Qajar (Qojar)

Dinasti ini memerintah Iran setelah masa kekacauan pasca-Shofawiyah dan Afsyariyah. Pada masa ini, pengaruh ulama Syiah dalam urusan sosial dan ekonomi semakin menguat.

Masa Kekuasaan: 1210 H sampai 1344 H.

Durasi: Sekitar 134 tahun.

Berakhir karena: Kudeta militer yang dilakukan oleh Reza Khon yang kemudian mendirikan Dinasti Pahlavi.

4. Dinasti Pahlavi (Bahlawi)

Dinasti terakhir Iran sebelum revolusi. Berusaha membawa Iran ke arah sekulerisme radikal dan gaya hidup Barat, yang kemudian memicu kemarahan kaum mulla Syiah.

Masa Kekuasaan: 1344 H sampai 1399 H.

Durasi: Sekitar 55 tahun.

Berakhir karena: Revolusi Iran yang dipimpin oleh Khomeini (1409 H) pada tahun 1979 M.

Alloh berfirman mengenai pergiliran kekuasaan di antara manusia:

﴿وَتِلْكَ الْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ﴾

Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia.” (QS. Ali Imron: 140)

 

 

Bab 3: Pokok-Pokok Aqidah Syiah Imamiyyah Itstna Asyariyyah

3.1 Kedudukan Al-Imamah (Kepemimpinan) dalam Arkanul Iman Syiah

Dalam aqidah Syiah Imamiyyah, masalah Al-Imamah bukanlah sekadar masalah ijtihadiyyah dalam kepemimpinan politik, melainkan bagian dari rukun iman yang paling utama. Mereka meyakini bahwa Alloh telah menetapkan 12 orang imam dari keturunan Ali bin Abi Tholib (40 H) yang wajib ditaati sebagaimana ketaatan kepada Nabi . Alloh berfirman mengenai kewajiban taat:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh dan taatilah Rosul, serta ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu.” (QS. An-Nisa: 59)

Namun, kaum Syiah menyimpangkan makna ayat ini dengan membatasi ulil amri hanya pada para imam mereka yang 12. Mereka menganggap orang yang tidak beriman kepada keimaman 12 orang tersebut sebagai orang yang kafir atau keluar dari iman yang sempurna. Hal ini bertentangan dengan prinsip Islam yang menetapkan rukun iman hanya 6 perkara. Nabi bersabda ketika ditanya tentang iman:

«أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ، وَمَلَائِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ»

“Engkau beriman kepada Alloh, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rosul-Rosul-Nya, hari akhir, dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” (HR. Muslim no. 8)

Tokoh besar Syiah, Al-Kulaini (329 H), dalam kitab rujukan utama mereka menyatakan:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: عَلَى الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَالصَّوْمِ وَالْحَجِّ وَالْوِلَايَةِ، وَلَمْ يُنَادَ بِشَيْءٍ كَمَا نُودِيَ بِالْوِلَايَةِ

“Islam dibangun di atas 5 perkara: Sholat, Zakat, Puasa, Haji, dan Al-Wilayah (kepemimpinan imam), dan tidaklah diseru kepada sesuatu sebagaimana diserunya kepada Al-Wilayah.” (Al-Kafi, Al-Kulaini, 2/18)

Paham ini menempatkan para imam pada kedudukan yang melampaui batas manusiawi, bahkan menyamai atau melebihi derajat para Nabi.

3.2 Aqidah Al-Ishmah (Kema’shuman) Para Imam

Syiah meyakini bahwa para imam mereka bersifat ma’shum, yaitu terjaga dari segala dosa, kesalahan, dan kelupaan, baik yang kecil maupun yang besar, sejak lahir hingga wafat. Alloh menjelaskan bahwa sifat terjaga dari kesalahan hanyalah milik wahyu yang dibawa para Rosul:

﴿وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى  إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى﴾

“Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An-Najm: 3-4)

Bagi Syiah, ucapan imam adalah sumber hukum yang setara dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah karena kema’shuman tersebut. Padahal, Nabi menegaskan bahwa setiap manusia pasti berbuat salah:

«كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ»

“Setiap anak cucu Adam pasti banyak berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah yang bertaubat.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2499)

Khomeini (1409 H) dalam bukunya menegaskan tingkat kema’shuman ini dengan berkata:

وَإِنَّ مِنْ ضَرُورِيَّاتِ مَذْهَبِنَا أَنَّ لِأَئِمَّتِنَا مَقَامًا لَا يَبْلُغُهُ مَلَكٌ مُقَرَّبٌ وَلَا نَبِيٌّ مُرْسَلٌ

“Sesungguhnya termasuk dari darurat (pokok) madzhab kita adalah bahwasanya bagi para imam kita memiliki kedudukan yang tidak bisa dicapai oleh Malaikat yang dekat dan tidak pula Nabi yang diutus.” (Al-Hukuumatul Islamiyyah, Khomeini, hal. 52)

3.3 Paham At-Taqiyyah (Menyembunyikan Keyakinan)

At-Taqiyyah dalam Syiah bukanlah sekadar perlindungan diri saat terancam nyawanya, melainkan sebuah kewajiban agama untuk menyembunyikan aqidah yang sebenarnya dan menampakkan sesuatu yang berbeda di hadapan Ahlus Sunnah. Alloh memuji orang yang jujur dalam keimanannya:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Alloh, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang jujur (benar).” (QS. At-Taubah: 119)

Syiah menjadikan taqiyyah sebagai 9/10 dari bagian agama. Mereka menukil perkataan yang disandarkan secara dusta kepada Abu Ja’far (114 H):

التَّقِيَّةُ مِنْ دِينِي وَدِينِ آبَائِي، وَلَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا تَقِيَّةَ لَهُ

“Taqiyyah adalah bagian dari agamaku dan agama nenek moyangku, dan tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki taqiyyah.” (Al-Kafi, Al-Kulaini, 2/219)

Nabi justru memperingatkan tentang sifat munafiq yang menampakkan sesuatu namun menyembunyikan yang lain:

«آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ»

“Tanda orang munafiq itu ada 3: apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mengingkari, dan apabila dipercaya ia berkhianat.” (HR. Al-Bukhori no. 33 dan Muslim no. 59)

3.4 Keyakinan Ar-Roj’ah (Kembali Hidup Sebelum Kiamat)

Ar-Roj’ah adalah keyakinan bahwa sebelum Kiamat terjadi, para imam Syiah dan musuh-musuh mereka (terutama para Shohabat seperti Abu Bakar dan Umar) akan dihidupkan kembali ke dunia. Tujuannya adalah agar para imam dapat membalas dendam kepada para Shohabat tersebut. Alloh menegaskan bahwa orang yang sudah mati tidak akan kembali ke dunia hingga hari kebangkitan:

﴿حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ  لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ﴾

“Hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: ‘Ya Robbku kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal sholih terhadap yang telah aku tinggalkan.’ Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada barzakh (dinding) sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minun: 99-100)

Keyakinan ini merupakan bentuk khurofat (cerita bohong) yang tidak memiliki landasan dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah yang shohih. Ulama Syiah, Al-Majlisi (1111 H), menyatakan dalam kitabnya:

الْقَوْلُ بِالرَّجْعَةِ أَجْمَعَتِ الشِّيعَةُ عَلَيْهَا فِي جَمِيعِ الْأَعْصَارِ، وَاشْتَهَرَتْ بَيْنَهُمْ كَالشَّمْسِ فِي رَابِعَةِ النَّهَارِ

“Pendapat mengenai Ar-Roj’ah (kembali hidup sebelum Kiamat) telah disepakati oleh kaum Syiah di setiap masa, dan hal itu telah masyhur di antara mereka bagaikan matahari di siang bolong yang terang.” (Biharul Anwar, Al-Majlisi, 53/122)

3.5 Sikap Syiah Terhadap Al-Qur’an dan Tuduhan Tahrif (Perubahan)

Meskipun secara zhohir (nampak) kaum Syiah di Iran menggunakan Al-Qur’an yang sama dengan kaum Muslimin, namun kitab-kitab induk mereka penuh dengan riwayat yang menyatakan bahwa Al-Qur’an telah mengalami tahrif (pengurangan dan perubahan) oleh para Shohabat. Padahal Alloh telah menjamin penjagaan Kitab-Nya:

﴿إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ﴾

“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9)

Ulama Syiah, An-Nuri Ath-Thobrosi (1320 H), bahkan menulis buku khusus yang berjudul Fashlul Khithob fi Itsbati Tahrifi Kitabi Robbil Arbab yang berisi ribuan riwayat tentang perubahan Al-Qur’an. Mereka mengklaim bahwa Al-Qur’an yang asli berada di tangan Imam Mahdi yang sedang bersembunyi.

Dan termasuk dari kebodohan mereka (Rofidhoh) adalah bahwasanya mereka meyakini bahwa Al-Qur’an telah berkurang darinya surat-surat dan ayat-ayat yang banyak.

3.6 Pandangan Syiah Terhadap Shohabat Nabi

Ini adalah salah satu titik kesesatan yang paling nyata, di mana Syiah mengkafirkan mayoritas Shohabat Nabi setelah wafatnya beliau, kecuali beberapa orang saja (seperti Ali (40 H), Miqdad (33 H), Abu Dzar (32 H), dan Salman (32 H)). Padahal Alloh telah meridhoi mereka:

﴿وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ﴾

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Alloh ridho kepada mereka dan mereka pun ridho kepada Alloh.” (QS. At-Taubah: 100)

Syiah justru melaknat dua manusia terbaik setelah Nabi , yaitu Abu Bakar (13 H) dan Umar (23 H), dengan menjuluki mereka sebagai “Dua Berhala Quroisy”. Nabi bersabda tentang larangan menyakiti Shohabat:

«اللَّهَ اللَّهَ فِي أَصْحَابِي، لَا تَتَّخِذُوهُمْ غَرَضًا بَعْدِي»

“Takutlah kepada Alloh, takutlah kepada Alloh dalam urusan para Shohabatku, janganlah kalian menjadikan mereka sebagai sasaran (celaan) setelahku.” (HR. At-Tirmidzi no. 3862. Semakna di Shohihain dalam Hadits sedekah satu mud)

Al-Kulaini (329 H) dalam kitabnya menyebutkan riwayat palsu:

كَانَ النَّاسُ أَهْلَ رِدَّةٍ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ إِلَّا ثَلَاثَةٌ

“Manusia (para Shohabat) semuanya murtad setelah Nabi kecuali 3 orang.” (Al-Kafi, Al-Kulaini, 8/245)

Pandangan ini merusak seluruh pondasi Islam, karena Al-Qur’an dan As-Sunnah sampai kepada kita melalui perantara para Shohabat tersebut. Jika pembawanya dianggap kafir, maka secara otomatis agama ini pun ikut hancur di mata mereka.

 

Bab 4: Revolusi Iran 1979 dan Lahirnya Republik Syiah

4.1 Pemikiran Politik Khomeini (1409 H) dan Teori Wilayatul Faqih

Landasan utama dari sistem politik Iran modern adalah teori Wilayatul Faqih (kekuasaan ahli fiqih) yang dikembangkan oleh Ruhullah Khomeini (1409 H). Teori ini menyatakan bahwa selama Imam Mahdi (imam ke 12 Syiah) menghilang (ghoibah), maka kekuasaan politik dan agama harus dipegang oleh seorang ahli fiqih yang adil dan menguasai hukum Islam versi mereka. Alloh memerintahkan agar urusan manusia diputuskan dengan apa yang Dia turunkan:

﴿وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ﴾

“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Alloh, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka.” (QS. Al-Ma’idah: 49)

Khomeini (1409 H) dalam kitabnya Al-Hukuumatul Islamiyyah menyatakan bahwa posisi ahli fiqih ini setara dengan posisi Nabi dan para imam dalam urusan pemerintahan. Ia berkata:

“Dan apabila orang yang memiliki dua sifat ini (ilmu terhadap undang-undang dan keadilan) melaksanakan pendirian pemerintahan, maka tetap baginya Al-Wilayah (kekuasaan) yang sama sebagaimana yang tetap bagi Rosul yang mulia , dan wajib bagi seluruh manusia untuk menaatinya. Maka persangkaan bahwa wewenang Nabi dalam memerintah itu lebih banyak daripada wewenang Amirul Mu’minin (Ali) alaihissalam, dan wewenang Amirul Mu’minin (Ali) alaihissalam lebih banyak daripada wewenang Al-Faqih (ahli fiqih), adalah persangkaan yang salah dan bathil. Benar bahwa keutamaan Rosul tentu saja lebih banyak daripada keutamaan seluruh manusia, akan tetapi banyaknya keutamaan maknawi (bukan materi) tidaklah menambah wewenang dalam pemerintahan. Maka wewenang yang sama yang dimiliki oleh Rosul dan para imam dalam mengerahkan pasukan, menetapkan para penguasa dan gubernur, serta menarik pajak dan menyalurkannya untuk kemaslahatan kaum Muslimin, sungguh Alloh telah memberikannya kepada pemerintahan yang diasumsikan pada masa sekarang ini. Hanya saja masalahnya (Alloh) tidak menetapkan seseorang secara khusus, melainkan memberikannya kepada predikat orang alim yang adil.” (Al-Hukuumatul Islamiyyah, Khomeini, hal. 80)

Penyamaan kedudukan manusia biasa (ahli fiqih) dengan Nabi dalam hal wewenang hukum adalah bentuk melampaui batas yang dilarang dalam Islam. Nabi bersabda tentang kewajiban menaati pemimpin selama tidak dalam maksiat:

«السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ»

“Mendengar dan taat adalah kewajiban bagi setiap orang Muslim dalam apa yang ia cintai dan ia benci, selama ia tidak diperintahkan untuk berbuat maksiat.” (HR. Al-Bukhori no. 7144 dan Muslim no. 1839)

Namun, bagi Khomeini (1409 H), ketaatan kepada Faqih (penguasa) adalah mutlak karena ia dianggap sebagai wakil imam yang ma’shum (terjaga dari dosa).

Menurutnya, wilayah faqih adalah perkara yang ditetapkan secara syar’i, sebagaimana wilayah (perwalian) atas anak-anak kecil.

Doktrin ini memaksa rakyat untuk tunduk sepenuhnya tanpa kritik, karena menentang Faqih dianggap menentang imam, dan menentang imam berarti menentang Alloh . Hal ini menyelisihi prinsip syuro (musyawarah) yang diajarkan Islam:

﴿وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ﴾

“Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syuro: 38)

4.2 Jatuhnya Syah Iran dan Berdirinya Pemerintahan Mulla

Revolusi Iran tahun 1979 merupakan titik balik besar di mana kekuasaan monarki Syah Mohammad Reza Pahlavi (1401 H) yang sekuler digulingkan oleh gerakan yang dipimpin para mulla (ulama Syiah).

Meskipun Syah Iran dikenal dzolim dan pro-Barat, namun revolusi yang terjadi justru membawa masyarakat Iran ke dalam cengkeraman ideologi Syiah yang lebih radikal. Revolusi ini dipicu oleh penderitaan rakyat, namun ditunggangi oleh Khomeini (1409 H) untuk menegakkan Republik Syiah.

Khomeini (1409 H) kembali dari pengasingannya di Perancis dan langsung mengambil alih kepemimpinan total. Ia menggunakan sentimen keagamaan untuk menghasut massa.

Kemenangan revolusi ini ditandai dengan pembersihan besar-besaran terhadap lawan politik, termasuk para ulama Ahlus Sunnah di Iran yang tidak setuju dengan konsep Wilayatul Faqih.

Setelah jatuhnya Syah, Iran berubah menjadi negara teokrasi di mana para mulla memegang kendali penuh atas militer, ekonomi, dan hukum, yang kemudian dikenal sebagai Republik Islam Iran, meskipun secara aqidah ia adalah Republik Syiah.

4.3 Konstitusi Iran dan Dominasi Aqidah Syiah dalam Negara

Konstitusi Iran yang disusun setelah revolusi secara tegas menetapkan bahwa agama resmi negara adalah Islam dan madzhabnya adalah Syiah Imamiyyah Itstna Asyariyyah. Hal ini tertuang dalam Pasal 12 Konstitusi mereka.

Penetapan madzhab Syiah sebagai madzhab permanen yang tidak boleh diubah merupakan bentuk pengucilan terhadap penduduk Iran yang masih berpegang pada Ahlus Sunnah.

Konstitusi tersebut juga memberikan kekuasaan mutlak kepada Faqih melalui Pasal 5 dan Pasal 110. Seluruh undang-undang yang dibuat harus sesuai dengan aqidah Syiah.

Imam (pemimpin) adalah orang yang bertugas menjaga agama dan mengatur urusan dunia. Namun dalam konteks Iran, “menjaga agama” berarti menyebarkan kesesatan Syiah dan menekan keberadaan Ahlus Sunnah. Masjid-Masjid Ahlus Sunnah di Teheran dilarang berdiri, sementara tempat pemujaan Syiah dibangun dengan megah.

Dominasi aqidah Syiah ini merambah ke kurikulum pendidikan, media massa, dan hubungan luar negeri, di mana negara digunakan sebagai alat untuk mempromosikan kebencian terhadap para Shohabat Nabi secara sistematis.

4.4 Kedudukan Rohbar (Pemimpin Tertinggi) dalam Sistem Politik Iran

Dalam struktur pemerintahan Iran, Rohbar atau Pemimpin Tertinggi memiliki kedudukan di atas Presiden. Rohbar dianggap sebagai bayangan imam yang ghoib di bumi. Segala keputusannya bersifat final dan suci (muqoddas). Alloh menjelaskan bahwa ketaatan mutlak hanya milik-Nya dan Rosul-Nya:

﴿وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ﴾

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang Mu’min, apabila Alloh dan Rosul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab: 36)

Rohbar di Iran memiliki wewenang untuk membatalkan keputusan parlemen, memecat Presiden, dan memegang komando tertinggi seluruh angkatan bersenjata termasuk Garda Revolusi (Pasdaran). Nabi memberikan batasan dalam ketaatan:

«لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ»

“Tidak ada ketaatan dalam maksiat, sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (baik).” (HR. Al-Bukhori no. 7145 dan Muslim no. 1840)

Keyakinan Syiah bahwa Rohbar adalah wakil imam memberikan status semi-ketuhanan di mata pengikutnya.

Alloh berfirman:

﴿اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai Robb-Robb selain Alloh.” (QS. At-Taubah: 31)

Meskipun ayat ini turun untuk Ahli Kitab, namun para ulama menyebutkan bahwa perilakunya juga terjadi pada kelompok yang mengkultuskan pemimpin mereka secara membabi buta.

Siapa yang meyakini pada seorang manusia bahwasanya ia ma’shum (terjaga dari salah), maka sungguh ia telah sesat.

Dengan kedudukan Rohbar yang sedemikian kuat, politik Iran tidak lagi dijalankan berdasarkan kepentingan rakyat secara umum, melainkan berdasarkan ambisi ideologis Syiah untuk menguasai dunia Islam, yang akan dibahas lebih mendalam pada bab selanjutnya.

 

Bab 5: Ambisi Politik Iran dan Ekspor Revolusi ke Dunia Islam

5.1 Doktrin Ekspor Revolusi Syiah ke Negara-Negara Tetangga

Setelah keberhasilan Revolusi 1979, penguasa Iran menetapkan doktrin Tashdiruts Tsauroh (ekspor revolusi) sebagai pilar utama politik luar negeri mereka. Hal ini bertujuan untuk menanamkan pengaruh ideologi Syiah ke seluruh negeri Muslim dengan kedok persatuan Islam. Alloh berfirman mengenai sifat orang-orang yang membuat kerusakan di bumi dengan alasan perbaikan:

﴿وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ﴾

“Dan apabila dikatakan kepada mereka: Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, mereka menjawab: Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (QS. Al-Baqoroh: 11)

Khomeini (1409 H) secara terang-terangan menyatakan bahwa revolusi mereka tidak terbatas pada batas wilayah Iran saja. Revolusi Islam di Iran bukanlah untuk Iran semata, bahkan ia adalah titik tolak bagi revolusi dunia Islam yang besar.

Doktrin ini dilakukan dengan cara memecah belah persatuan penduduk setempat dan menciptakan loyalitas kepada Rohbar di Teheran.

Penyebaran pengaruh ini seringkali menggunakan narasi pembelaan terhadap kaum mustadh’afin (orang-orang yang tertindas) untuk menarik simpati. Padahal, Nabi telah memperingatkan akan datangnya para penyeru menuju pintu Jahanam:

«دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ، مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوهُ فِيهَا»

“Para penyeru di pintu-pintu Jahanam, barangsiapa yang memenuhi seruan mereka, maka mereka akan melemparkannya ke dalamnya.” (HR. Al-Bukhori no. 3606 dan Muslim no. 1847)

5.2 Strategi Iran dalam Membentuk Bulan Sabit Syiah

Strategi pembentukan Bulan Sabit Syiah adalah upaya Iran untuk menciptakan koridor kekuasaan yang membentang dari Iran, melewati Iraq, Suriah, hingga Lebanon. Hal ini dimaksudkan untuk mengepung negeri-negeri Ahlus Sunnah. Alloh berfirman tentang orang-orang yang memisahkan diri dari kebenaran:

﴿إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ﴾

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka.” (QS. Al-An’am: 159)

Iran menggunakan kekuatan militer dan dana yang besar untuk mendukung kelompok-kelompok Syiah di negara-negara tersebut agar loyalitas mereka berpindah kepada Iran. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) telah menjelaskan tabiat kelompok Rofidhoh dalam membantu musuh Islam:

“Dan demikian pula apabila orang-orang Yahudi memiliki negara di Iraq atau wilayah lainnya, maka kaum Rofidhoh (Syiah) akan menjadi penolong mereka yang paling besar. Maka mereka itu senantiasa berloyalitas kepada orang-orang kafir dari kalangan musyrik, Yahudi, dan Nasroni, serta membantu mereka untuk memerangi kaum Muslimin dan memusuhi mereka.” (Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah, 3/378)

Strategi ini juga melibatkan perubahan demografi dengan mengusir penduduk Sunnah dan menggantinya dengan pengikut Syiah di wilayah-wilayah strategis. Alloh mengingatkan tentang makar (tipu daya) mereka:

﴿وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ﴾

“Mereka memikirkan tipu daya dan Alloh menggagalkan tipu daya itu. Dan Alloh sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS. Al-Anfal: 30)

5.3 Peran Milisi Bayaran Iran di Iraq, Suriah, Lebanon, dan Yaman

Iran membentuk dan membiayai berbagai milisi bersenjata seperti Hizbullah di Lebanon, Houtsi di Yaman, serta berbagai milisi di Iraq dan Suriah untuk menjadi kepanjangan tangan politik mereka. Alloh berfirman tentang bahaya fitnah yang ditimbulkan oleh peperangan antar sesama:

﴿وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ﴾

“Dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan.” (QS. Al-Baqoroh: 191)

Milisi-milisi ini tidak segan-segan menumpahkan darah kaum Muslimin demi menjaga kepentingan Iran.

Qasem Soleimani (1441 H), pemimpin Pasukan Quds, merupakan tokoh sentral yang mengatur pergerakan milisi-milisi ini hingga ia tewas. Perannya dalam menghancurkan kota-kota Sunnah di Suriah dan Iraq sangat nyata.

Di Yaman, milisi Houtsi yang didukung Iran melakukan pemberontakan yang merusak stabilitas Jazirah Arob dan mengancam dua tanah suci (Makkah dan Madinah). Alloh memerintahkan untuk memerangi kelompok yang berbuat zholim (pemberontak):

﴿فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ﴾

“Maka perangilah golongan yang berbuat zholim itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Alloh.” (QS. Al-Hujurot: 9)

5.4 Metode Penyebaran Paham Syiah Iran di Indonesia

Penyebaran paham Syiah Iran di Indonesia dilakukan melalui berbagai metode yang halus, mulai dari jalur pendidikan, kebudayaan, hingga bantuan kemanusiaan. Mereka mendirikan yayasan-yayasan dan memberikan beasiswa pendidikan ke Qom, Iran.

Alloh memerintahkan untuk waspada terhadap berita dari orang fasiq:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya.” (QS. Al-Hujurot: 6)

Mereka juga menggunakan metode pendekatan taqrib (pendekatan antar madzhab) untuk menyamarkan perbedaan aqidah yang mendasar antara Ahlus Sunnah dan Syiah. Nabi memperingatkan tentang akan adanya fitnah yang menyambar-nyambar:

«تَكُونُ فِتَنٌ كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا»

“Akan terjadi fitnah-fitnah seperti potongan malam yang gelap, di mana seseorang di pagi hari berstatus Mu’min dan di sore hari menjadi kafir.” (HR. Muslim no. 118)

Banyak buku-buku terjemahan dari ulama Syiah Iran yang disebarkan secara gratis atau murah untuk meracuni pemikiran pemuda Muslim.

Penggunaan media sosial dan festival kebudayaan seperti perayaan Asyura dengan cara-cara yang menyimpang juga menjadi sarana infiltrasi mereka. Alloh melarang kita mengikuti sesuatu tanpa ilmu:

﴿وَلَا تَقْفُ بِمَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا﴾

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isro: 36)

Dengan demikian, penyebaran Syiah Iran di Indonesia bukanlah dakwah Islamiyyah, melainkan bagian dari agenda politik transnasional untuk menciptakan basis massa yang loyal kepada ideologi Wilayatul Faqih.

 

Bab 6: Bantahan Ulama Ahlus Sunnah Terhadap Syiah Iran

6.1 Dalil Al-Qur’an Tentang Kesholihan Para Shohabat

Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah senantiasa membela kehormatan para Shohabat Nabi dengan landasan dalil Al-Qur’an yang sangat kuat. Alloh telah memberikan stempel keridhoan kepada mereka dalam banyak ayat, yang menunjukkan bahwa aqidah Syiah yang mencela mereka adalah bathil. Alloh berfirman:

﴿لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا﴾

“Sesungguhnya Alloh telah ridho terhadap para Mu’min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Alloh mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat.” (QS. Al-Fath: 18)

Alloh ridho kepada mereka dan mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka berupa kejujuran, kesetiaan, pendengaran, dan ketaatan.

Selanjutnya, Alloh memberikan pujian yang menyeluruh kepada kaum Muhajirin dan Anshor dalam firman-Nya:

﴿وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ﴾

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Alloh ridho kepada mereka dan mereka pun ridho kepada Alloh dan Alloh menyediakan bagi mereka Jannah-Jannah yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 100)

Ayat ini merupakan bantahan telak bagi Syiah yang mengklaim mayoritas Shohabat murtad setelah wafatnya Nabi . Jika Alloh sudah menyatakan ridho dan menjanjikan Jannah yang kekal, maka mustahil mereka akan mati dalam keadaan kafir atau murtad. Ibnu Katsir (774 H) berkata:

فَيَا وَيْلُ مَنْ أَبْغَضَهُمْ أَوْ سَبَّهُمْ أَوْ أَبْغَضَ أَوْ سَبَّ بَعْضَهُمْ

“Maka celakalah bagi orang yang membenci mereka atau mencela mereka atau membenci sebagian dari mereka.” (Tafsir Al-Qur’anul Azhim, Ibnu Katsir, 4/203)

Alloh juga menyifati para Shohabat sebagai orang-orang yang keras terhadap kaum kafir dan berkasih sayang di antara sesama mereka:

﴿مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا﴾

“Muhammad itu adalah utusan Alloh dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Alloh dan keridhoan-Nya.” (QS. Al-Fath: 29)

Imam Malik (179 H) menggunakan ayat ini untuk mengkafirkan orang-orang Rofidhoh (Syiah) yang membenci para Shohabat. Beliau (179 H) berkata:

لِأَنَّهُمْ يَغِيظُونَهُمْ، وَمَنْ غَاظَ الصَّحَابَةَ فَهُوَ كَافِرٌ لِهَذِهِ الْآيَةِ

“Karena mereka (para Shohabat) membuat mereka (orang kafir) marah, dan barangsiapa yang marah kepada para Shohabat maka dia adalah kafir karena ayat ini.” (Tafsir Al-Qur’anul Azhim, 7/362)

6.2 Dalil As-Sunnah Tentang Keutamaan Abu Bakar (13 H) dan Umar (23 H)

Nabi telah menetapkan keutamaan Abu Bakar Ash-Shiddiq (13 H) dan Umar bin Khoththob (23 H) melalui lisan beliau yang mulia. Hal ini membantah caci maki Syiah terhadap dua kholifah pertama ini. Nabi bersabda:

«اقْتَدُوا بِاللَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِي أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ»

“Ikutilah oleh kalian dua orang setelahku, yaitu Abu Bakar dan Umar.” (HR. At-Tirmidzi no. 3662)

Perintah untuk mengikuti mereka menunjukkan bahwa keduanya berada di atas jalan yang lurus dan benar. Tidak mungkin Nabi memerintahkan umatnya untuk mengikuti orang yang dianggap zholim atau murtad oleh kaum Syiah. Dalam hadits lain, Nabi menegaskan kedudukan mereka di Jannah:

«أَبُو بَكْرٍ فِي الْجَنَّةِ، وَعُمَرُ فِي الْجَنَّةِ»

“Abu Bakar di Jannah, dan Umar di Jannah.” (HSR. Abu Dawud no. 4649)

Kecintaan kepada Abu Bakar (13 H) dan Umar (23 H) adalah bagian dari Agama Islam, sedangkan membencinya adalah tanda kemunafiqan. Nabi bersabda tentang Anshor dan dua kholifah ini lebih utama dari Anshor:

«لَا يُحِبُّهُمْ إِلَّا مُؤْمِنٌ، وَلَا يُبْغِضُهُمْ إِلَّا مُنَافِقٌ»

“Tidaklah mencintai mereka kecuali orang Mu’min, dan tidaklah membenci mereka kecuali orang munafiq.” (HSR. Ahmad no. 18576)

Bahkan Ali bin Abi Tholib (40 H) sendiri, yang diklaim oleh Syiah sebagai imam yang dizholimi oleh Abu Bakar (13 H) dan Umar (23 H), justru memberikan pujian kepada keduanya. Diriwayatkan dari Muhammad bin Al-Hanafiyyah (81 H), ia bertanya kepada ayahnya, yaitu Ali bin Abi Tholib (40 H): “Siapakah manusia yang terbaik setelah Rosululloh ?” Ali (40 H) menjawab:

أَبُو بَكْرٍ، ثُمَّ عُمَرُ

“Abu Bakar, kemudian Umar.” (HR. Al-Bukhori no. 3671)

Persaksian Ali (40 H) ini menghancurkan seluruh bangunan aqidah Syiah yang didasarkan pada permusuhan antara Ali (40 H) dengan Abu Bakar (13 H) dan Umar (23 H). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) menegaskan:

تَوَاتَرَ عَنْ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ أَنَّهُ قَالَ: خَيْرُ هَذِهِ الْأُمَّةِ بَعْدَ نَبِيِّهَا أَبُو بَكْرٍ ثُمَّ عُمَرُ

“Telah mutawatir dari Amirul Mu’minin Ali bin Abi Tholib bahwasanya beliau berkata: Sebaik-baik umat ini setelah Nabinya adalah Abu Bakar kemudian Umar.” (Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah, 1/3-4)

6.3 Penjelasan Ulama Salaf Tentang Kesesatan Aqidah Syiah

Ulama Salaf dari zaman ke zaman telah memberikan peringatan yang keras terhadap bahaya dan kesesatan Syiah Rofidhoh. Mereka memandang bahwa kelompok ini adalah yang paling banyak berdusta di antara seluruh firqoh yang ada. Imam Syafi’i (204 H) berkata:

مَا رَأَيْتُ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ الْأَهْوَاءِ أَكْذَبَ فِي الدَّعْوَى، وَلَا أَشْهَدَ بِالزُّورِ مِنَ الرَّافِضَةِ

“Aku tidak melihat seorang pun dari pengikut hawa nafsu yang lebih banyak berdusta dalam pengakuannya, dan tidak pula yang lebih banyak memberikan persaksian palsu daripada orang Rofidhoh.” (Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah, Al-Lalaka’iy, 8/1457)

Imam Malik bin Anas rohimahullah (179 H) bertutur:

الَّذِي يَشْتُمُ أَصْحَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، لَيْسَ لَهُمْ سَهْمٌ، أَوْ قَالَ نَصِيبٌ فِي الْإِسْلَامِ

“Orang yang mencela Shohabat Nabi tidaklah memiliki saham atau bagian apapun dalam keislaman.” (As-Sunnah, Al-Khollal, 1/493)

Beliau juga berkata:

لَا تُكَلِّمْهُمْ وَلَا تَرْوِ عَنْهُمْ فَإِنَّهُمْ يَكْذِبُونَ

“Janganlah kalian berbicara dengan mereka dan jangan meriwayatkan dari mereka karena sesungguhnya mereka sering berdusta.” (Minhajus Sunnah, Ibnu Taimiyyah, 1/61)

Perkataan ini menunjukkan bahwa sasaran utama dari celaan kepada Shohabat adalah untuk meragukan kebenaran risalah yang dibawa oleh Nabi . Jika para saksi mata dan pembawa risalahnya dianggap rusak, maka risalahnya pun akan dianggap rusak.

Imam Alqomah bin Qois An-Nakho’i rohimahullah (62 H) berkata:

لَقَدْ غَلَتْ هَذِهِ الشِّيعَةُ فِي عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَمَا غَلَتِ النَّصَارَى فِي عِيسَى بْنِ مَرْيَمَ

“Sungguh kaum Syiah ini telah berlaku ekstrem terhadap Ali rodhiyallahu ‘anhu sebagaimana kaum Nashoro berlaku ekstrem terhadap Isa bin Maryam.” (As-Sunnah, Abdullah bin Ahmad, 2/548)

Imam Amr bin Syurohil Asy-Sya’bi Al-Kufi rohimahullah (105 H) bertutur:

مَا رَأَيْتُ قَوْمًا أَحْمَقَ مِنَ الشِّيعَةِ

“Aku tidak pernah melihat suatu kaum yang lebih dungu daripada kaum Syiah.” (As-Sunnah, Abdullah bin Ahmad, 2/549)

Beliau juga bertutur:

نَظَرْتُ فِي هَذِهِ الْأَهْوَاءِ وَكَلَّمْتُ أَهْلَهَا فَلَمْ أَرَ قَوْمًا أَقَلَّ عُقُولًا مِنَ الْخَشَبِيَّةِ

“Aku melihat kepada pemikiran-pemikiran sesat ini, dan aku telah berbicara dengan penganutnya. Aku tidak melihat bahwa ada suatu kaum yang akalnya lebih pendek daripada kaum Khosyabiyyah (sebutan untuk Syiah).” (As-Sunnah, Abdullah bin Ahmad, 2/548)

Imam Tholhah bin Mushorrif rohimahullah (112 H) berkata:

الرَّافِضَةُ لَا تُنْكَحُ نِسَاؤُهُمْ، وَلَا تُؤْكَلُ ذَبَائِحُهُمْ، لِأَنَّهُمْ أَهْلُ رِدَّةٍ

“Rofidhoh tidak boleh dinikahi para wanita mereka dan tidak boleh dimakan sembelihan-sembelihan mereka karena mereka adalah orang-orang murtad.” (Al-Ibanah Ash-Shughro, Ibnu Baththoh, hal. 161)

Imam Abu Hanifah Muhammad bin An-Nu’man rohimahullah (150 H) berucap:

الْجَمَاعَةُ أَنْ تُفَضِّلَ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعَلِيًّا وَعُثْمَانَ وَلَا تَنْتَقِصَ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Al-Jama’ah adalah engkau mengutamakan Abu Bakar, Umar, Ali, dan Utsman, serta janganlah engkau mencela seorang pun Shohabat Rosululloh .” (Al-Intiqo’ fi Fadho’ilits Tsalatsah, Ibnu Abdil Barr, hal. 163)

Imam Mis’ar bin Kidam rohimahullah (155 H) berkata kepada seorang lelaki Rofidhoh yang mengajaknya bicara:

تَنَحَّ عَنِّي فَإِنَّكَ شَيْطَانٌ

“Menyingkirlah dariku. Sesungguhnya engkau adalah syaithon.” (Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah, Al-Lalaka’i, 8/1457)

Imam Sufyan bin Abdillah Ats-Tsauri rohimahullah (161 H) ditanya tentang pencela Abu Bakar dan Umar, beliau menjawab:

كَافِرٌ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ

“Kafir kepada Alloh Yang Maha Agung.”

Orang tersebut bertanya: “Bolehkah kami mensholatinya?” Beliau menjawab:

لَا، وَلَا كَرَامَةَ

“Tidak, dan tidak ada kemuliaan baginya.”

Beliau ditanya lagi: “Bagaimana kami berbuat terhadap jenazahnya?” Beliau menjawab:

لَا تَمَسُّوهُ بِأَيْدِيكُمْ، ارْفَعُوهُ بِالْخَشَبِ حَتَّى تُوَارُوهُ فِي قَبْرِهِ

“Janganlah kalian menyentuhnya dengan tangan-tangan kalian. Angkatlah jenazah itu dengan kayu hingga kalian menutupinya di dalam kuburnya.” (Siyar A’lamin Nubala, Adz-Dzahabi, 7/253)

Imam Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrohim rohimahullah (182 H) berkata:

لَا أُصَلِّي خَلْفَ جَهْمِيٍّ، وَلَا رَافِضِيٍّ، وَلَا قَدَرِيٍّ

“Aku tidak sholat di belakang seorang Jahmi (pengikut Jahmiyyah), Rofidhi (pengikut Rofidhoh), dan Qodari (pengikut Qodariyyah).” (Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah, Al-Lalaka’i, 4/733)

Imam Abdurrohman bin Mahdi rohimahullah (198 H) berucap:

هُمَا مِلَّتَانِ: الْجَهْمِيَّةُ، وَالرَّافِضَةُ

“Ada dua agama (yang bukan Islam): Jahmiyyah dan Rofidhoh.” (Kholqu Af’alil Ibad, Al-Bukhori, hal. 125)

Imam Yazid bin Harun rohimahullah (206 H) berkata:

يُكْتَبُ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ إِذَا لَمْ يَكُنْ دَاعِيَةً إِلَّا الرَّافِضَةَ فَإِنَّهُمْ يَكْذِبُونَ

“Boleh dicatat (hadits) dari setiap penganut bid’ah jika ia bukan penyeru, kecuali Rofidhoh karena sesungguhnya mereka sering berdusta.” (Minhajus Sunnah, Ibnu Taimiyyah, 1/60)

Imam Muhammad bin Yusuf Al-Firyabi rohimahullah (212 H) —guru Al-Bukhori— berkata:

مَا أَرَى الرَّافِضَةَ وَالْجَهْمِيَّةَ إِلَّا زَنَادِقَةً

“Aku tidak memandang kaum Rofidhoh dan kaum Jahmiyyah kecuali sebagai orang-orang zindiq.” (Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah, Al-Lalaka’i, 8/1457)

Imam Al-Humaidi, Abdullah bin Az-Zubair rohimahullah (219 H) berkata:

فَلَمْ نُؤْمَرْ إِلَّا بِالِاسْتِغْفَارِ لَهُمْ، فَمَنْ يَسُبُّهُمْ، أَوْ يَنْتَقِصُهُمْ أَوْ أَحَدًا مِنْهُمْ، فَلَيْسَ عَلَى السُّنَّةِ، وَلَيْسَ لَهُ فِي الْفَيْءِ حَقٌّ

“Kita tidaklah diperintah kecuali memohonkan ampunan bagi para Shohabat. Maka siapa saja yang mencerca mereka, atau merendahkan mereka atau salah seorang di antara mereka, maka dia tidak berada di atas Sunnah dan tidak ada hak baginya dalam harta fai’.” (Ushulus Sunnah, Al-Humaidi, hal. 43)

Imam Al-Qosim bin As-Sallam rohimahullah (224 H) berkata:

عَاشَرْتُ النَّاسَ، وَكَلَّمْتُ أَهْلَ الْكَلَامِ، وَكَذَا، فَمَا رَأَيْتُ أَوْسَخَ وَسَخًا، وَلَا أَقْذَرَ قَذَرًا، وَلَا أَضْعَفَ حُجَّةً، وَلَا أَحْمَقَ مِنَ الرَّافِضَةِ

“Aku telah bergaul dengan manusia, dan berbicara dengan ahli kalam, dan seterusnya, maka aku tidak melihat ada yang lebih kotor kotorannya, lebih menjijikkan najisnya, lebih lemah hujjahnya, dan lebih dungu daripada kaum Rofidhoh.” (As-Sunnah, Al-Khollal, 1/499)

Imam Ahmad bin Yunus rohimahullah (227 H) berkata:

إِنَّا لَا نَأْكُلُ ذَبِيحَةَ رَجُلٍ رَافِضِيٍّ، فَإِنَّهُ عِنْدِي مُرْتَدٌّ

“Sesungguhnya kami tidak memakan sembelihan seorang lelaki Rofidhi karena dia menurutku adalah murtad.” (Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah, Al-Lalaka’i, 8/459)

Imam Ahmad bin Hanbal rohimahullah (241 H) ditanya tentang orang yang mencela Shohabat Nabi , beliau menjawab:

مَا أَرَاهُ عَلَى الْإِسْلَامِ

“Aku tidak memandang bahwa dia berada di atas Islam.” (As-Sunnah, Al-Khollal, 1/493)

Beliau juga ditanya tentang orang yang memberi salam kepada Rofidhi, beliau menjawab:

لَا، وَإِذَا سَلَّمَ عَلَيْهِ لَا يَرُدُّ عَلَيْهِ

“Jangan, dan jika Rofidhi itu memberi salam kepadanya, janganlah ia menjawab salamnya.” (As-Sunnah, Al-Khollal, 1/494)

Imam Al-Bukhori, Muhammad bin Ismail rohimahullah (256 H) berkata:

مَا أُبَالِي صَلَّيْتُ خَلْفَ الْجَهْمِيِّ وَالرَّافِضِيِّ، أَمْ صَلَّيْتُ خَلْفَ الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى، وَلَا يُسَلَّمُ عَلَيْهِمْ، وَلَا يُعَادُونَ، وَلَا يُنَاكَحُونَ، وَلَا يُشْهَدُونَ، وَلَا تُؤْكَلُ ذَبَائِحُهُمْ

“Aku tidak peduli apakah aku sholat di belakang Jahmi dan Rofidhi atau aku sholat di belakang Yahudi dan Nashoro. Jangan memberi salam kepada mereka, jangan menjenguk mereka, jangan menikahi mereka, jangan mempersaksikan jenazah mereka, dan jangan dimakan sembelihan mereka.” (Kholqu Af’alil Ibad, Al-Bukhori, hal. 125)

Imam Abu Zur’ah Ar-Rozi rohimahullah (264 H) berkata: “Apabila engkau melihat seorang lelaki merendahkan salah seorang Shohabat Rosululloh , maka ketahuilah bahwa dia adalah zindiq.” (Al-Kifayah, Al-Khothib Al-Baghdadi, hal. 49)

Imam Abu Hatim Ar-Rozi rohimahullah (277 H) menyebutkan bahwa kaum Jahmiyyah adalah kafir, sedangkan kaum Rofidhoh telah menolak Islam. (Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah, Al-Lalaka’i, 1/178)

Imam Al-Barbahari rohimahullah (329 H) berkata:

وَاعْلَمْ أَنَّ الْأَهْوَاءَ كُلَّهَا رَدِيَّةٌ، تَدْعُوا إِلَى السَّيْفِ، وَأَرْدَؤُهَا وَأَكْفَرُهَا الرَّافِضَةُ، وَالْمُعْتَزِلَةُ، وَالْجَهْمِيَّةُ

“Ketahuilah bahwa seluruh hawa nafsu (bid’ah) itu buruk, mengajak kepada pedang (pemberontakan). Yang paling buruk dan paling kafir di antara mereka adalah Rofidhoh, Mu’tazilah, dan Jahmiyyah.” (Syarh As-Sunnah, Al-Barbahari, hal. 54)

Imam Umar bin Syahin rohimahullah (385 H) berkata: “Aku berlepas diri dari siapa saja yang mencela, melaknat, dan menyesatkan para Shohabat... dan aku berlepas diri dari semua bid’ah seperti Qodariyyah, Murji’ah, Rofidhoh, Nawashib, dan Mu’tazilah.” (Al-Lathif li Syarh Madzahib Ahlis Sunnah, Ibnu Syahin, hal. 251-252)

Imam Ibnu Baththoh rohimahullah (387 H) bertutur: “Adapun Rofidhoh, mereka adalah manusia yang paling banyak berselisih... andaikata bukan karena penjagaan ilmu, tentulah aku akan menyebutkan kesesatan Rofidhoh yang kulit akan merinding menyebutkannya.” (Al-Ibanah Al-Kubro, Ibnu Baththah, hal. 556)

Imam Al-Qohthoni rohimahullah (387 H) menuturkan dalam bait syairnya:

إِنَّ الرَّوَافِضَ شَرُّ مَنْ وَطِئَ الْحَصَى ... مِنْ كُلِّ إِنْسٍ نَاطِقٍ أَوْ جَانِ

“Sesungguhnya orang-orang Rofidhoh adalah seburuk-buruk makhluk yang menginjak kerikil, dari seluruh manusia yang berbicara maupun jin.” (Nuniyyah Al-Qohthoni, hal. 21)

Imam Abul Qosim Al-Ashbahani rohimahullah (535 H) berucap: “Orang-orang Khowarij dan Rofidhoh, madzhabnya telah mencapai pengafiran Shohabat... kami tidak berpendapat boleh sholat di belakang mereka.” (Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah, Al-Ashbahani, 2/551)

Imam Abu Bakar bin Al-Arobi rohimahullah (543 H) bertutur: “Kaum Rofidhoh menghukumi para Shohabat Rosululloh bahwa mereka bersepakat di atas kekafiran dan kebathilan.” (Al-Awashim minal Qowashim, Ibnu Al-Arobi, hal. 192)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahullah (728 H) menyatakan: “Tiada kelompok yang membawa bid’ah dan kesesatan yang lebih buruk daripada kaum Rofidhoh, serta tiada yang lebih jahil, lebih pendusta, lebih zholim, dan lebih dekat kepada kekafiran daripada mereka.” (Minhajus Sunnah, Ibnu Taimiyyah, 1/160)

6.4 Bahaya Politik Syiah Iran Terhadap Stabilitas Dunia Islam

Politik Iran yang berlandaskan aqidah Syiah telah terbukti menjadi sumber fitnah dan perpecahan di berbagai negeri Muslim. Ambisi mereka untuk menguasai wilayah-wilayah kunci dengan cara menghancurkan tatanan masyarakat Ahlus Sunnah merupakan ancaman nyata. Alloh memerintahkan kaum Muslimin untuk bersatu dan tidak bercerai-berai:

﴿وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ﴾

“Dan taatlah kepada Alloh dan Rosul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu.” (QS. Al-Anfal: 46)

Gerakan politik Iran justru melakukan sebaliknya, mereka menciptakan permusuhan di tengah masyarakat Muslim demi kepentingan ideologi mereka.

Ulama kontemporer telah mengingatkan bahwa Iran menggunakan isu-isu keumatan, seperti masalah Palestina, hanya sebagai topeng untuk menutupi agenda penyebaran Syiah dan perluasan wilayah politik mereka. Alloh berfirman tentang orang-orang yang lisannya manis namun hatinya penuh permusuhan:

﴿وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ﴾

“Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Alloh (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras.” (QS. Al-Baqoroh: 204)

Bahaya politik ini juga terlihat dari upaya mereka untuk menguasai dua tanah suci melalui infiltrasi pada musim Haji. Mereka pernah melakukan kerusuhan di Masjidil Harom yang menelan banyak korban jiwa.

Alloh berfirman:

﴿وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

“Dan siapa yang bermaksud di dalamnya (Tanah Harom) melakukan kejahatan secara zholim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian adzab yang pedih.” (QS. Al-Hajj: 25)

Oleh karena itu, kewaspadaan terhadap politik Iran bukan hanya masalah persaingan antar negara, melainkan upaya menjaga Agama Islam dan keselamatan umat dari makar kelompok yang memiliki sejarah panjang dalam pengkhianatan terhadap Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

 

Penutup

Sebagai penutup dari pembahasan ini, penting bagi setiap Muslim untuk kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafus Sholih. Sejarah panjang Syiah Iran, mulai dari akar kemunculannya melalui tangan Abdullah bin Saba (40 H) hingga revolusi politik Khomeini (1409 H), menunjukkan konsistensi dalam penyimpangan aqidah dan ambisi kekuasaan yang merusak.

Alloh telah memberikan peringatan agar kita tetap berada di jalan yang lurus:

﴿فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا﴾

“Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat bersamamu dan janganlah kamu melampaui batas.” (QS. Hud: 112)

Semoga Alloh senantiasa menjaga kaum Muslimin dari fitnah Syiah, memelihara kemurnian aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan memberikan taufiq kepada kita semua untuk mencintai para Shohabat Nabi serta mengikuti jejak mereka dengan sebaik-baiknya hingga hari kiamat.

Segala puji bagi Alloh yang dengan nikmat-Nya sempurnalah segala amal kebaikan.[NK]

Unduh PDF dan Word

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url