[PDF] Jejak Berdarah Syiah Iran Khumaini - Nor Kandir
Muqoddimah
﷽
Segala puji
hanya milik Alloh ﷻ,
Robb semesta alam. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada
Rosululloh ﷺ,
keluarganya, para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum, dan para pengikutnya
yang setia hingga hari Akhiroh.
Amma ba’du:
Menuliskan
lembaran sejarah yang kelam merupakan sebuah kewajiban ilmiyyah untuk menjaga
umat dari penyimpangan dan bahaya yang mengancam aqidah serta fisik mereka.
Sesungguhnya apa yang terjadi di bumi Iran sejak revolusi 1979 bukan
sekadar perubahan politik, melainkan sebuah gerakan ideologis yang berakar pada
kebencian mendalam terhadap Ahlus Sunnah. Sejarah telah mencatat dengan tinta
darah bagaimana rezim Khumainiyyah membangun kekuasaan di atas puing-puing
Masjid dan nyawa kaum Muslimin yang tidak berdosa.
Alloh ﷻ
berfirman dalam Al-Qur’an:
﴿إِنَّ
ٱللَّهَ لَا يُصْلِحُ عَمَلَ ٱلْمُفْسِدِينَ﴾
“Sesungguhnya
Alloh tidak akan memperbaiki amal orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS.
Yunus: 81)
Ayat ini
merupakan peringatan bagi setiap kaum yang melakukan kerusakan di muka bumi
dengan mengatasnamakan agama. Kerusakan yang ditimbulkan oleh sekte Syiah
Imamiyyah, khususnya di bawah kendali Ruhulloh Khumaini (1409 H/1989 M) dan
para penerusnya, telah mencapai tingkat yang sangat mengerikan. Mereka tidak
hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga berusaha mengganti pondasi Islam yang
murni dengan ajaran-ajaran bid’ah dan syirik.
Rosululloh ﷺ telah memberikan peringatan
tentang munculnya fitnah yang akan memecah belah umat:
«افْتَرَقَتِ
الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، فَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَسَبْعُونَ
فِي النَّارِ، وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، فَإِحْدَى
وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ
بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَاحِدَةٌ
فِي الْجَنَّةِ، وَثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ» ، قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ
مَنْ هُمْ؟ قَالَ: «الْجَمَاعَةُ»
“Orang-orang
Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, maka 1 golongan masuk Jannah dan 70
golongan masuk Naar. Orang-orang Nashoro terpecah menjadi 72 golongan, maka 71
golongan masuk Naar dan 1 golongan masuk Jannah. Demi Dzat yang jiwa Muhammad
berada di tangan-Nya, benar-benar umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, 1
golongan masuk Jannah dan 72 golongan masuk Naar.” Ditanyakan: “Wahai
Rosululloh, siapa mereka?” Beliau menjawab: “Al-Jama’ah.” (HSR. Ibnu Majah
no. 3992)
Buku ini
hadir sebagai upaya untuk menyingkap tabir gelap tersebut. Melalui penelusuran
fakta sejarah yang akurat dan bersumber dari referensi yang terpercaya, kita
akan melihat bagaimana jejak-jejak berdarah itu membentang dari Teheran hingga
Damaskus, dari Baghdad hingga Son’a. Tidak ada maksud lain selain memberikan
peringatan kepada umat agar tidak terperdaya oleh slogan-slogan persatuan palsu
yang sering didengungkan oleh para propagandis Syiah. Kebenaran harus
disampaikan meskipun pahit, dan sejarah harus diungkap agar generasi mendatang
tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam menilai musuh-musuh Islam yang
berbaju Muslim.
Bab 1: Landasan Ideologi dan Akar
Permusuhan terhadap Ahlus Sunnah
1.1
Kedudukan Imamah dan Sikap terhadap Para Shohabat
Akar dari
segala tindakan kekerasan dan pembantaian yang dilakukan oleh rezim Iran
berpangkal pada keyakinan mereka tentang Imamah. Bagi Syiah Imamiyyah, Imamah
bukan sekadar masalah kepemimpinan politik, melainkan bagian dari rukun iman
yang kedudukannya lebih tinggi daripada kenabian. Dari keyakinan inilah muncul
kebencian terhadap para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum yang dianggap telah
merampas hak kepemimpinan Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu ‘anhu.
Alloh ﷻ
telah menegaskan keridhoan-Nya kepada para Shohabat dalam Al-Qur’an:
﴿وَٱلسَّبِقُونَ ٱلْأَوَّلُونَ مِنَ ٱلْمُهَجِرِينَ وَٱلْأَنصَارِ وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحْسَـنٍ رَّضِىَ ٱللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ﴾
“Orang-orang
yang terdahulu lagi yang pertama-tama masuk Islam dari kalangan Muhajirin dan
Anshor serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Alloh ridho kepada
mereka dan mereka pun ridho kepada Alloh.” (QS. At-Taubah: 100)
Namun,
Ruhulloh Khumaini (1409 H) dalam kitabnya menyatakan penghinaan yang sangat
keji terhadap para Shohabat, khususnya Abu Bakr (13 H) dan Umar (23 H). Dia
menggambarkan mereka sebagai orang-orang yang tidak memahami Al-Qur’an dan
menuduh mereka melakukan konspirasi. Kebencian ideologis inilah yang kemudian
diterjemahkan menjadi tindakan fisik terhadap para pengikut madzhab Ahlus
Sunnah yang sangat memuliakan para Shohabat.
Rosululloh ﷺ bersabda:
«لَا
تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ
مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ»
“Janganlah
kalian mencela para Shohabatku! Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya,
seandainya salah seorang dari kalian menginfakkan emas sebesar Gunung Uhud,
niscaya itu tidak akan menyamai satu mud infak salah seorang dari mereka, tidak
pula setengahnya.” (HR. Al-Bukhori no. 3673 dan Muslim no. 2540. Lafaz
At-Tirmidzi)
Bagi Syiah,
siapa pun yang mencintai para Shohabat dianggap sebagai Nawashib (pembenci
Ahlul Bait) yang darahnya halal untuk ditumpahkan. Inilah landasan utama
mengapa mereka merasa tidak berdosa saat membunuh kaum Sunni dan merobohkan
Masjid-Masjid mereka. Ibnu Taimiyyah (728 H) menjelaskan dalam karyanya:
وَأَنَّ أَصْلَ كُلِّ فِتْنَةٍ وبَلٍيَّة هُمُ الشِّيعَةُ
وَمَنِ انْضَوْ إِلَيْهِمْ، وَكَثِيرٌ مِنَ السُّيُوفِ الَّتِي سُلَّت فِي الْإِسْلَامِ
إِنَّمَا كَانَتْ مِنْ جِهَتِهِمْ
“Sesungguhnya
pangkal dari setiap fitnah dan petaka adalah Syiah dan orang-orang yang
bergabung dengan mereka. Banyak dari pedang yang dihunus dalam Islam hanyalah
berasal dari pihak mereka.” (Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah, Ibnu Taimiyyah,
3/452)
1.2
Doktrin Wilayatul Faqih: Kediktatoran Berkedok Agama
Sistem
pemerintahan Iran saat ini berdiri di atas doktrin Wilayatul Faqih yang
dirumuskan oleh Khumaini. Doktrin ini memberikan kekuasaan mutlak kepada
seorang faqih (ahli hukum Syiah) untuk mewakili Imam Mahdi yang mereka yakini
sedang bersembunyi. Dengan doktrin ini, setiap perintah pemimpin tertinggi
dianggap sebagai perintah suci yang setara dengan perintah Nabi ﷺ.
Khumaini
(1409 H) berkata dalam kitabnya:
لِلْفَقِيهِ الْعَادِلِ جَمِيعُ مَا لِلرَّسُولِ وَالْأَئِمَّةِ
(ع) مِمَّا يَرْجِعُ إِلَى الْحُكُومَةِ وَالسِّيَاسَةِ وَلَا يُعْقَلُ الْفَرْقُ،
لِأَنَّ الْوَالِيَ أَيَّ شَخْصٍ كَانَ هُوَ مُجْرِي أَحْكَامِ الشَّرِيعَةِ وَالْمُقِيمُ
لِلْحُدُودِ الْإِلَهِيَّةِ، وَالْآخِذُ لِلْخَرَاجِ وَسَائِرِ الْمَالِيَّاتِ وَالْمُتَصَرِّفُ
فِيهَا بِمَا هِيَ صَلَاحُ الْمُسْلِمِينَ، فَالنَّبِيُّ (ص) يَضْرِبُ الزَّانِي مِئَةَ
جَلْدَةٍ، وَالْإِمَامُ (ع) كَذَلِكَ، وَالْفَقِيهُ كَذَلِكَ، وَيَأْخُذُونَ الصَّدَقَاتِ
بِمِنْوَالٍ وَاحِدٍ، وَمَعَ اقْتِضَاءِ الْمَصَالِحِ يَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْأَوَامِرِ
الَّتِي لِلْوَالِي، وَيَجِبُ اطَاعَتُهُمْ
“Bagi faqih
(ahli hukum Syiah) yang adil memiliki seluruh wewenang yang dimiliki oleh Rosul
dan para Imam (alaihissalam) dalam hal-hal yang kembali kepada urusan
pemerintahan dan politik, dan tidak masuk akal adanya perbedaan di antara mereka.
Karena pemimpin (wali), siapa pun orangnya, dialah pelaksana hukum-hukum syari’at,
penegak batasan-batasan (had) Ilahi, pemungut khoroj (pajak tanah) dan
seluruh urusan keuangan lainnya, serta yang mengelolanya demi kemashlahatan
kaum Muslimin. Maka Nabi ﷺ
mencambuk pezina 100 kali cambukan, Imam (alaihissalam) juga demikian,
dan faqih juga demikian. Mereka mengambil sedekah (zakat) dengan cara yang
sama, dan dengan adanya tuntutan kemashlahatan, mereka memerintahkan manusia
dengan perintah-perintah yang dimiliki oleh seorang pemimpin, dan wajib untuk
mentaati mereka.” (Al-Hukumah al-Islamiyyah, Ruhulloh Khumaini, hal. 79)
Klaim
kekuasaan mutlak ini bertentangan dengan prinsip kema’shuman dan syura dalam
Islam. Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَأَمْرُهُمْ
شُورَىٰ بَيْنَهُمْ﴾
“Dan urusan
mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)
Doktrin ini
menjadi alat untuk melegitimasi segala bentuk penindasan. Barangsiapa yang
menentang kebijakan pemimpin tertinggi, maka dia dianggap telah murtad atau
menentang Alloh ﷻ.
Akibatnya, ribuan orang Sunni dan aktivis politik dieksekusi mati tanpa proses
hukum yang adil karena dianggap mengganggu otoritas Wilayatul Faqih. Ini adalah
bentuk kediktatoran yang dibalut dengan bahasa agama untuk membungkam
kebenaran.
1.3
Hakikat Taqiyyah sebagai Sarana Penghancuran dari Dalam
Taqiyyah dalam ajaran Syiah bukan sekadar
perlindungan diri saat terancam, melainkan sebuah kewajiban untuk berbohong dan
menipu demi kepentingan kelompok. Khumaini dan para pengikutnya menggunakan
Taqiyyah untuk menarik simpati umat Islam sedunia, sementara di balik layar
mereka merencanakan penghancuran terhadap Ahlus Sunnah.
Khumaini
(1409 H) menegaskan pentingnya Taqiyyah. Ia menyebutkan di dalam kitab-kitabnya
bahwa Ja’far Ash-Shodiq (148 H) berkata:
«التَّقِيَّةُ
دِينِي وَدِينِ آبَائِي، فَمَن لَا يَسْتَخْدِمُهَا فَلَيْسَ مِنِّي»
“Taqiyyah
adalah agamaku dan agama nenek moyangku, maka barangsiapa yang tidak
menggunakannya maka dia bukan bagian dariku.”
Bahkan
menurutnya, taqiyyah itu wajib, dan meninggalkannya termasuk dalam hukum
kekafiran. (Risalah fi at-Taqiyyah, Ruhulloh Khumaini, hal. 45)
Padahal
Islam memerintahkan kejujuran dalam setiap keadaan. Rosululloh ﷺ bersabda:
«عَلَيْكُمْ
بِالصِّدْقِ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي
إِلَى الْجَنَّةِ»
“Wajib atas
kalian untuk jujur, karena sesungguhnya kejujuran itu menunjuki kepada
kebaikan, dan kebaikan itu menunjuki ke Jannah.” (HR. Muslim no. 2607)
Dengan
Taqiyyah, mereka masuk ke negara-negara Sunni dengan kedok misi kemanusiaan
atau pendidikan, namun tujuan utamanya adalah menyebarkan faham Syiah dan
membentuk milisi-milisi bersenjata yang kelak akan memberontak terhadap
pemerintah yang sah. Pengalaman di Lebanon, Iraq, dan Yaman membuktikan bahwa
setiap wilayah yang dimasuki oleh pengaruh Iran akan berakhir dengan perpecahan
dan pertumpahan darah.
1.4
Pandangan Ulama Salaf tentang Hakikat Syiah Imamiyyah
Ulama Salaf
sejak masa silam telah memberikan peringatan keras tentang bahaya sekte ini.
Mereka melihat bahwa penyimpangan Syiah bukan sekadar perbedaan dalam masalah
cabang (furu’), melainkan telah menyentuh masalah pokok (ushul) aqidah.
Imam Malik
bin Anas (179 H) ketika ditanya tentang orang-orang yang mencela para Shohabat
Nabi ﷺ,
beliau menjawab:
«إِنَّمَا
هَؤُلَاءِ أَقْوَامٌ، أَرَادُوا الْقَدْحَ فِي النَّبِيِّ ﷺ فَلَمْ يُمْكِنْهُمْ ذَلِكَ،
فَقَدَحُوا فِي أَصْحَابِهِ حَتَّى يُقَالَ: رَجُلُ سُوءٍ، وَلَوْ كَانَ رَجُلًا صَالِحًا
لَكَانَ أَصْحَابُهُ صَالِحِينَ»
“Sesungguhnya
mereka itu adalah kaum yang ingin mencela Nabi ﷺ namun mereka tidak mampu melakukannya. Maka mereka pun mencela
para Shohabat beliau agar nantinya orang-orang akan berkata: ‘Beliau adalah
laki-laki yang buruk, sebab jika beliau adalah laki-laki yang sholih niscaya
para Shohabat beliau adalah orang-orang yang sholih pula.’” (Ash-Shorimul
Maslul ‘ala Shatimir Rosul, Ibnu Taimiyah, hal. 580)
Dan Abu Zur’ah
(264 H) berkata:
«إِذَا
رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَنْتَقِصُ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ ﷺ فَاعْلَمْ أَنَّهُ
زِنْدِيقٌ، وَذَلِكَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ عِنْدَنَا حَقٌّ، وَالْقُرْآنَ حَقٌّ، وَإِنَّمَا
أَدَّى إِلَيْنَا هَذَا الْقُرْآنَ وَالسُّنَنَ؛ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ ﷺ، وَإِنَّمَا
يُرِيدُونَ أَنْ يَجْرَحُوا شُهُودَنَا لِيُبْطِلُوا الْكِتَابَ، وَالسُّنَّةَ، وَالْجَرْحُ
بِهِمْ أَوْلَى وَهُمْ زَنَادِقَةٌ»
“Jika kamu
melihat seseorang merendahkan salah satu dari Shohabat Rosululloh ﷺ maka ketahuilah bahwa dia
adalah seorang zindiq (orang yang menyembunyikan kekafiran). Hal itu karena
bagi kita Rosululloh ﷺ
adalah benar, dan Al-Qur’an adalah benar. Dan hanyalah yang menyampaikan Al-Qur’an
serta Sunnah-Sunnah ini kepada kita adalah para Shohabat Rosululloh ﷺ. Mereka hanyalah ingin
menjatuhkan para saksi kita demi membatalkan Al-Kitab dan As-Sunnah. Maka
pencelaan itu lebih pantas ditujukan kepada mereka sendiri, dan mereka adalah
orang-orang zindiq.” (Minhajus Sunnah, Ibnu Taimiyah, 1/18)
Imam
Asy-Syafi’i (204 H) juga memberikan kesaksian tentang sifat dusta yang melekat
pada mereka:
«لَمْ
أَرَ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ الْأَهْوَاءِ أَشْهَدَ بِالزُّورِ مِنَ الرَّافِضَةِ»
“Aku tidak
pernah melihat satu pun dari pengikut hawa nafsu yang lebih banyak bersaksi
palsu (berdusta) melebihi Syiah Rofidhoh.” (Al-Kifayah, Al-Khotib
Al-Baghdadi, 1/126)
Penegasan
dari para ulama ini menunjukkan bahwa permusuhan Syiah terhadap Ahlus Sunnah
adalah permusuhan yang bersifat permanen selama mereka masih memegang teguh
aqidah penyimpangan tersebut. Apa yang dilakukan oleh Ali Khumaini sekarang
lalu diteruskan anaknya yakni Mujtaba Khumaini, dengan mendukung pembantaian di
Suriah dan Iraq, hanyalah kelanjutan dari ideologi yang telah tertanam selama
berabad-abad. Mereka merobohkan Masjid-Masjid bukan karena ketidaksengajaan,
melainkan karena bagi mereka, Masjid Ahlus Sunnah adalah Masjid Dhiror yang
tidak memiliki kehormatan.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَمَنْ
أَظْلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَـجِدَ ٱللَّهِ أَن يُذْكَرَ فِيهَا ٱسْمُهُۥ وَسَعَىٰ فِى خَرَابِهَآ﴾
“Dan
siapakah yang lebih zholim daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama
Alloh di dalam Masjid-Masjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya?” (QS.
Al-Baqoroh: 114)
Ayat ini
sangat tepat menggambarkan perilaku rezim Iran dan sekutunya di berbagai
belahan dunia Islam saat ini. Mereka membunuh para imam Masjid, membakar
Mushaf, dan mengubah fungsi Masjid menjadi markas milisi. Semua ini dilakukan
atas dasar kebencian ideologis yang telah kita bahas dalam bab ini. Kewaspadaan
umat adalah kunci untuk menghadapi makar yang sangat besar ini.
Bab 2: Rezim Ruhulloh Khumaini
(1409 H) dan Awal Penindasan
2.1
Revolusi 1979: Khianat terhadap Ulama Sunni di Iran
Revolusi
yang meletus di Iran pada tahun 1979 Masehi sering dicitrakan sebagai
kebangkitan umat Islam melawan kezholiman Syah Pahlevi. Namun, bagi Ahlus
Sunnah di Iran, peristiwa ini adalah awal dari pengkhianatan besar yang
terstruktur. Para ulama Sunni, seperti Syekh Ahmad Moftizadeh (1413 H)
dari Kurdistan dan Molavi Abdul Aziz Mullazadeh (1407 H) dari
Balukhistan, awalnya memberikan dukungan dengan harapan akan tegaknya keadilan
bagi seluruh rakyat Iran tanpa memandang madzhab.
Alloh ﷻ
berfirman dalam Al-Qur’an:
﴿يَـٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً
مِّن دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ ٱلْبَغْضَآءُ مِنْ أَفْوَٰهِهِمْ وَمَا تُخْفِى
صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ﴾
“Wahai
orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang yang di luar
kalangan kalian (yang tidak seagidah) sebagai teman kepercayaan. Mereka tidak
henti-hentinya menimbulkan kerusakan bagi kalian. Mereka mengharapkan kesulitan
bagi kalian. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut-mulut mereka, dan apa
yang disembunyikan oleh hati mereka jauh lebih besar.” (QS. Ali Imron: 118)
Kenyataannya,
setelah Ruhulloh Khumaini (1409 H) memegang tampuk kekuasaan, janji-janji
tentang persatuan dan persamaan hak segera sirna. Konstitusi baru yang disusun
justru mengukuhkan Syiah Itsua Asyariyyah sebagai agama resmi negara dan
menetapkan doktrin Wilayatul Faqih sebagai otoritas tertinggi. Ulama-ulama
Sunni yang menuntut otonomi beragama dan hak-hak dasar justru ditangkap,
dipenjara, atau dieksekusi. Syekh Ahmad Moftizadeh (1413 H) sendiri harus
menghabiskan sisa hidupnya dalam penderitaan di penjara rezim hingga wafatnya.
Rosululloh ﷺ bersabda tentang sifat orang
munafiq:
«آيَةُ
الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ
خَانَ»
“Tanda
orang munafiq itu ada 3: apabila berbicara dia berdusta, apabila berjanji dia
mengingkari, dan apabila dipercaya dia berkhianat.” (HR. Al-Bukhori no. 33
dan Muslim no. 59)
Khumaini
(1409 H) menggunakan strategi Taqiyyah untuk merangkul kaum Sunni di awal
revolusi, namun setelah posisi militernya kuat, dia menunjukkan wajah aslinya.
Dia menyatakan dalam pidato-pidatonya bahwa siapa pun yang tidak tunduk pada
perintah faqih adalah musuh Alloh ﷻ. Ini adalah bentuk penyesatan
nyata demi melanggengkan kekuasaan individu.
2.2
Pembersihan Etnis dan Agama di Wilayah Kurdistan serta Balukhistan
Setelah
konsolidasi kekuasaan di Teheran, rezim Khumainiyyah segera mengirim pasukan
Garda Revolusi ke wilayah-wilayah yang mayoritas penduduknya adalah Ahlus
Sunnah, terutama di Kurdistan, Balukhistan, dan Turkmenistan Iran. Alasan yang
digunakan adalah memberantas gerakan separatis, namun fakta di lapangan
menunjukkan terjadinya pembantaian massal terhadap penduduk sipil Sunni.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَمَا
نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلَّآ أَن يُؤْمِنُوا بِٱللَّهِ ٱلْعَزِيزِ ٱلْحَمِيدِ﴾
“Dan mereka
tidak menyiksa orang-orang Mu’min itu melainkan karena orang-orang Mu’min itu
beriman kepada Alloh Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS. Al-Buruj: 8)
Di
Kurdistan, ribuan orang dibantai dalam operasi militer yang dipimpin oleh
Shodiq Khalkhali (1424 H), yang dikenal sebagai hakim berdarah rezim Khumaini.
Khalkhali (1424 H) melakukan eksekusi mati secara massal tanpa proses
pengadilan terhadap para pemuda Sunni. Di Balukhistan, rezim melakukan
pengawasan ketat terhadap Madrosah-Madrosah dan melarang pengajaran kitab-kitab
hadits Ahlus Sunnah secara bebas.
Rosululloh ﷺ memperingatkan tentang
beratnya dosa membunuh seorang Muslim:
«لَزَوَالُ
الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ»
“Sungguh,
hancurnya dunia itu lebih ringan bagi Alloh daripada terbunuhnya seorang lelaki
Muslim.” (HSR. At-Tirmidzi no. 1395)
Rezim
Khumaini menganggap darah kaum Sunni halal ditumpahkan karena mereka tidak
mengakui Imamah 12 Imam. Pandangan ini sejalan dengan apa yang ditulis oleh
para ulama mereka yang ekstrim.
Rofidhoh
senantiasa membantu orang-orang kafir untuk melawan kaum Muslimin. Hal ini
merupakan perkara yang masyhur di kalangan mereka, dan mereka termasuk manusia
yang paling besar permusuhannya terhadap Ahlus Sunnah.
2.3
Tragedi Berdarah di Tanah Suci Makkah (1407 H)
Ambisi
Khumaini untuk mengekspor revolusi Syiah ke seluruh dunia Islam mencapai
puncaknya pada tragedi Makkah tahun 1407 H. Para pengikut Khumaini yang datang
untuk menunaikan ibadah Haji justru mengubah ibadah tersebut menjadi
demonstrasi politik yang anarkis di dalam Masjidil Harom. Mereka membawa
senjata tajam dan bahan peledak tersembunyi untuk menciptakan kekacauan di
jantung dunia Islam.
Alloh ﷻ
berfirman tentang kesucian Tanah Harom:
﴿وَمَن
يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُّذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ﴾
“Dan siapa
saja yang bermaksud melakukan kejahatan secara zholim di dalamnya (Masjidil
Harom), niscaya Kami akan rasakan kepadanya sebagian adzab yang pedih.” (QS.
Al-Hajj: 25)
Aksi
anarkis milisi Khumaini ini menyebabkan ratusan jamaah Haji dan petugas keamanan
gugur. Mereka berteriak-teriak menghina para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum
di depan Ka’bah dan berusaha merebut otoritas pengelolaan Dua Tanah Suci.
Tindakan ini membuktikan bahwa bagi rezim Iran, tidak ada tempat yang suci jika
hal itu menghalangi ambisi politik dan ideologi mereka.
Rosululloh ﷺ bersabda saat Fathu Makkah:
«إِنَّ
هَذَا البَلَدَ حَرَّمَهُ اللَّهُ لاَ يُعْضَدُ شَوْكُهُ، وَلاَ يُنَفَّرُ صَيْدُهُ،
وَلاَ يَلْتَقِطُ لُقَطَتَهُ إِلَّا مَنْ عَرَّفَهَا»
“Sesungguhnya
negeri ini telah diharamkan (disucikan) oleh Alloh. Tidak boleh dipotong
durinya, tidak boleh diusir hewan buruannya, dan tidak boleh diambil barang
temuannya kecuali bagi orang yang akan mengumumkannya.” (HR. Al-Bukhori no. 1587
dan Muslim no. 1353)
Pelanggaran
terhadap kehormatan Makkah yang dilakukan oleh pengikut Khumaini adalah bukti
nyata penyimpangan mereka dari ajaran Islam yang shohih. Mereka lebih
mengutamakan instruksi politik dari Teheran daripada menghormati kesucian
baitulloh yang telah ditetapkan oleh Robb semesta alam.
2.4
Pembongkaran Masjid-Masjid Sunni di Teheran dan Mashhad
Salah satu
bukti paling nyata dari kebencian rezim Khumaini terhadap Ahlus Sunnah adalah
pelarangan pembangunan Masjid Sunni di kota-kota besar Iran, terutama di
ibukota Teheran. Meskipun terdapat jutaan kaum Sunni di Teheran, rezim tidak
mengizinkan adanya satu pun Masjid Sunni yang berdiri secara resmi. Sebaliknya,
Masjid-Masjid Sunni yang sudah ada di wilayah lain seringkali dihancurkan
dengan berbagai alasan administratif.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَمَنْ
أَظْلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَـجِدَ ٱللَّهِ أَن يُذْكَرَ فِيهَا ٱسْمُهُۥ وَسَعَىٰ فِى خَرَابِهَآ﴾
“Dan
siapakah yang lebih zholim daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama
Alloh di dalam Masjid-Masjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya?” (QS.
Al-Baqoroh: 114)
Dalam ayat
ini, tidak ada yang lebih zholim dan lebih melampaui batas daripada orang yang
mencegah dikumandangkannya dzikir kepada Alloh di Masjid-Masjid serta berusaha
merusak dan merobohkannya baik secara fisik maupun maknawi.
Kasus yang
paling memilukan adalah penghancuran Masjid Syekh Faiz di kota Mashhad pada
tahun 1994 Masehi (1415 H). Masjid yang menjadi pusat kegiatan kaum Sunni di
kota tersebut diratakan dengan tanah dalam satu malam oleh buldoser rezim. Hal
ini memicu protes besar yang berujung pada pembantaian para demonstran Sunni
oleh pasukan keamanan. Rezim Iran menganggap keberadaan Masjid Sunni sebagai
ancaman terhadap hegemoni ideologi Syiah Imamiyyah.
Ulama besar
masa lalu, Malik bin Anas (179 H), telah memberikan isyarat tentang perilaku
kaum yang membenci sunnah ini:
«الَّذِي
يَشْتِمُ أَصْحَابَ النَّبِيِّ ﷺ لَيْسَ لَهُ سَهْمٌ، أَوْ قَالَ: نَصِيبٌ فِي الْإِسْلَامِ»
“Orang yang
mencela para Shohabat Nabi ﷺ,
maka tidak ada bagian baginya dalam Islam.” (As-Sunnah, Al-Khollal, 3/493)
Karena
mereka tidak menganggap kaum Sunni sebagai Muslim yang sempurna, maka
menghancurkan tempat ibadah kaum Sunni dianggap sebagai sebuah prestasi
keagamaan. Khumaini (1409 H) sendiri dalam ajarannya menekankan bahwa kesatuan
hanya terjadi jika semua orang tunduk pada kepemimpinan para Imam mereka. Jika
tidak, maka mereka dianggap sebagai orang-orang yang tersesat yang hartanya dan
tempat ibadahnya tidak memiliki perlindungan syar’i. Fakta-fakta ini
menunjukkan bahwa jejak berdarah rezim Khumaini dimulai dari dalam rumah mereka
sendiri sebelum akhirnya meluap ke negara-negara tetangga.
Pembersihan
ulama Sunni juga dilakukan secara halus melalui racun atau pembunuhan
misterius. Banyak tokoh Ahlus Sunnah di Iran yang hilang tanpa jejak setelah
dipanggil oleh kementerian intelijen. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa
tidak ada suara yang mampu mengkritik penyimpangan aqidah yang dipaksakan oleh
negara. Inilah hakikat dari revolusi yang mereka banggakan, sebuah revolusi
yang dibangun di atas penindasan terhadap saudara demi kejayaan sekte dan
kekuasaan absolut.
Bab 3: Era Ali Khumaini (2026 M) dan
Ekspansi Milisi di Iraq serta Teluk
3.1
Invasi Pemikiran dan Militer pasca 2003 di Negeri Iraq
Era
kepemimpinan Ali Khumaini menandai pergeseran dari sekadar pertahanan ideologi
menuju ekspansi militer yang agresif di kawasan Teluk, khususnya setelah
jatuhnya Baghdad pada tahun 2003 Masehi. Rezim Iran memanfaatkan kekosongan
kekuasaan untuk menancapkan pengaruhnya melalui milisi-milisi bersenjata yang
setia kepada doktrin Wilayatul Faqih. Hal ini selaras dengan peringatan Alloh ﷻ
tentang bahaya loyalitas kepada kelompok yang menyimpang dan zholim.
Alloh ﷻ
berfirman dalam Al-Qur’an:
﴿وَلَا
تَرْكَنُوٓا إِلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ ٱلنَّارُ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ مِنْ أَوْلِيَآءَ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ﴾
“Dan
janganlah kalian cenderung kepada orang-orang zholim, niscaya Naar akan
menyentuh kalian, dan kalian tidak mempunyai satu pun penolong selain Alloh,
kemudian kalian tidak akan diberi pertolongan.” (QS. Hud: 113)
Tafsir
Muyassar
menjelaskan bahwa ayat ini melarang kaum Muslimin untuk merasa tenang,
cenderung, atau tunduk kepada para pelaku kezholiman dan kemaksiatan, karena
hal itu akan berujung pada siksaan Naar.
Tindakan
milisi Iran yang menguasai Iraq adalah bentuk kezholiman nyata terhadap
kedaulatan umat Islam Sunni di sana.
Sejarah
pengkhianatan ini bukanlah hal baru. Ibnu Taimiyyah (728 H) telah menjelaskan
karakter kelompok Rofidhoh dalam membantu musuh-musuh Islam untuk menghancurkan
negeri-negeri Ahlus Sunnah:
“Dan
orang-orang yang ada di negeri-negeri Islam dari kalangan Isma’iliyyah, Nushoiriyyah,
Durziyyah, dan yang semisal mereka dari para pengikutnya. Merekalah orang-orang
yang membantu bangsa Tatar untuk memerangi kaum Muslimin, dan dahulu menteri
Hulagu yaitu An-Nushir Ath-Thusi termasuk di antara pemimpin mereka. Mereka ini
adalah manusia yang paling besar permusuhannya terhadap kaum Muslimin dan
raja-raja mereka, kemudian setelah mereka adalah Rafidhoh; maka Rafidhoh itu
memberikan loyalitas kepada siapa saja yang memusuhi Ahlus Sunnah wal Jama’ah,
mereka berloyalitas kepada Tatar dan berloyalitas kepada Nasroni. Dan sungguh
dahulu di wilayah pesisir telah terjadi gencatan senjata antara Rafidhoh dengan
bangsa Franka (tentara Salib); sampai-sampai Rafidhoh itu membawa kuda-kuda
kaum Muslimin, senjata mereka, para pelayan Sultan, serta selain mereka dari
kalangan prajurit dan anak-anak untuk diserahkan ke Siprus. Jika kaum Muslimin
menang atas Tatar, mereka mengadakan acara duka dan bersedih, namun jika Tatar
menang atas kaum Muslimin, mereka mengadakan kegembiraan dan bersuka cita.
Merekalah yang memberikan saran kepada Tatar untuk membunuh Kholifah dan
membunuh penduduk Baghdad. Dan menteri Baghdad yaitu Ibnu Al-Alqami Syiah (656
H) dialah yang [berkhianat] terhadap kaum Muslimin dan menyurati Tatar, hingga
dia memasukkan mereka ke tanah Irak dengan makar dan tipu daya, [serta melarang
orang-orang memerangi mereka]. Sungguh orang-orang yang mengenali Islam telah
mengetahui bahwa Rafidhoh itu condong kepada musuh-musuh agama. Dan ketika
mereka menjadi penguasa di Kairo, menteri mereka pernah seorang Yahudi, dan di
lain waktu seorang Nasroni Armenia. Kaum Nasroni menjadi kuat karena sebab
orang Nasroni Armenia tersebut, dan mereka membangun banyak gereja di tanah
Mesir pada masa daulah orang-orang Rafidhoh dan munafik tersebut. Mereka dahulu
menyerukan di antara dua istana: ‘Barangsiapa yang melaknat dan mencela
(Shohabat) maka baginya satu Dinar dan satu Ardabb (satuan takaran biji-bijian)’.
Dan pada hari-hari mereka pulalah kaum Nasroni merebut pesisir Syam dari kaum
Muslimin, sampai akhirnya dibebaskan oleh Nuruddin (569 H) dan Sholahuddin (589
H). Pada hari-hari mereka, bangsa Franka datang ke Bilbeis, dan mereka
dikalahkan oleh bangsa Franka; karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang
munafik, dan kaum Nasroni membantu mereka. Dan Alloh tidak akan menolong
orang-orang munafik yang memberikan loyalitas kepada Nasroni. Kemudian mereka
mengirim utusan kepada Nuruddin untuk meminta bantuan, maka beliau memperkuat
mereka dengan Asaduddin dan keponakannya, Sholahuddin. Ketika para pejuang
Al-Ghuz (pasukan Turki) datang ke negeri Mesir, Rafidhoh justru berdiri bersama
Nasroni, lalu mereka menuntut untuk memerangi para pejuang Muslimin tersebut.
Telah terjadi berbagai peristiwa yang diketahui oleh orang-orang, sampai
akhirnya Sholahuddin membunuh pemimpin mereka, Syawar.” (Mas-alah fil
Kana-is, Ibnu Taimiyah, hal. 113-117)
Beliau rohimahullah
juga berkata:
“...Dan
Rafidhoh mencintai Tatar serta daulah mereka; karena bagi mereka akan
mendapatkan kemuliaan dengan daulah tersebut yang tidak mereka dapatkan pada
daulah kaum Muslimin. Rafidhoh adalah para pembantu bagi kaum musyrikin,
Yahudi, dan Nasroni untuk memerangi kaum Muslimin. Mereka termasuk di antara
sebab terbesar masuknya bangsa Tatar sebelum keislaman mereka ke tanah Timur di
Khurosan, Irak, dan Syam. Mereka juga termasuk manusia yang paling besar dalam
membantu Tatar untuk mengambil negeri-negeri Islam, membunuh kaum Muslimin, dan
menawan para wanita mereka. Kasus Ibnu Al-Alqomi dan yang semisalnya bersama
Kholifah, serta kasus mereka di Aleppo bersama penguasa Aleppo, adalah hal yang
masyhur (terkenal) yang diketahui oleh khalayak umum. Begitu pula dalam
perang-perang antara kaum Muslimin dengan Nasroni di pesisir Syam; para ahli
sejarah telah mengetahui bahwa Rafidhoh berada bersama Nasroni melawan kaum
Muslimin, dan bahwasanya mereka membantu Nasroni untuk merebut negeri-negeri
tersebut. Ketika Tatar datang, Rafidhoh merasa berat (tidak suka) dengan
pembebasan Akka dan pesisir lainnya. Apabila kaum Muslimin menang atas Nasroni
dan musyrikin, hal itu menjadi kesedihan yang menyesakkan di hati Rafidhoh.
Namun jika kaum musyrikin dan Nasroni menang atas kaum Muslimin, hal itu
menjadi hari raya dan kegembiraan bagi Rafidhoh.” (Majmu’ Al-Fatawa, Ibnu
Taimiyah, 28/527-528)
Beliau
rohimahullah juga berkata:
“Dan
tidaklah dikenal di antara kelompok-kelompok yang menisbatkan diri kepada Islam
yang lebih banyak dustanya, lebih banyak fitnahnya, dan lebih banyak bantuannya
kepada orang kafir dalam melawan pemeluk Islam, melebihi kelompok yang sesat
dan menyesatkan ini. Sesungguhnya mereka lebih buruk daripada Khowarij yang
keluar dari agama. Dan tentang Khowarij itu Nabi ﷺ telah bersabda:
«يَقْتُلُونَ
أَهْلَ الْإِسْلَامِ، وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ»
“Mereka
membunuh pemeluk Islam dan membiarkan para penyembah berhala.” (HR.
Al-Bukhori no. 3344 dan Muslim no. 1064)
Sedangkan
mereka ini membantu Yahudi, Nasroni, dan musyrikin dalam melawan keluarga Nabi ﷺ dan umatnya yang beriman,
sebagaimana mereka membantu kaum musyrikin dari bangsa Turki dan Tatar atas apa
yang mereka lakukan di Baghdad dan tempat lainnya terhadap keluarga kenabian,
sumber risalah yaitu anak cucu Al-Abbas, serta selain mereka dari kalangan
Ahlul Bait dan orang-orang beriman, berupa pembunuhan, penawanan, dan
penghancuran negeri. Keburukan mereka dan bahaya mereka terhadap pemeluk Islam
tidak akan mampu dihitung oleh orang yang paling fasih sekalipun dalam
ucapannya.” (Al-Fatawa Al-Kubro, Ibnu Taimiyah, 1/201)
Fenomena
yang terjadi di Iraq pasca 2003 adalah pengulangan sejarah saat Ibnu Al-Alqomi
(656 H), seorang menteri Syiah, membantu pasukan Mongol menghancurkan
kekhilafahan di Baghdad. Di bawah komando Ali Khumaini, pasukan Garda Revolusi
melalui milisi lokal melakukan hal serupa dengan mereduksi identitas Sunni di
wilayah Iraq Tengah dan Selatan.
3.2
Penghancuran Masjid-Masjid Ahlus Sunnah oleh Pasukan Badr dan Al-Hashd ash-Sha’bi
Pasukan
Badr dan Al-Hashd ash-Sha’bi merupakan kepanjangan tangan militer Iran yang
paling bertanggung jawab atas penghancuran Masjid-Masjid Sunni di Iraq,
terutama di provinsi Diyala dan Al-Anbar. Mereka menargetkan simbol-simbol
ibadah Ahlus Sunnah untuk memutus ikatan masyarakat dengan ajaran para Shohabat
rodhiyallahu ‘anhum.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿الَّذِينَ
أُخْرِجُوا مِن دِيَارِهِم بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَن يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُم
بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا
اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا ۗ وَلَيَنصُرَنَّ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ﴾
“Yaitu
orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang
benar, melainkan karena mereka berkata: Robb kami hanyalah Alloh. Dan sekiranya
Alloh tidak menolak keganasan sebagian manusia dengan sebagian yang lain,
tentulah telah dirobohkan biara-biara, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah
Yahudi, dan Masjid-Masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Alloh.
Sesungguhnya Alloh pasti menolong orang yang menolong agama-Nya. Sesungguhnya
Alloh benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al-Hajj: 40)
Masjid
adalah tempat yang seharusnya terlindungi karena di sana nama Alloh banyak
disebut. Namun, milisi-milisi tersebut sengaja merobohkan Masjid-Masjid Sunni sebagai
bagian dari strategi teror ideologis. Di kota Samarra dan Fallujah, ratusan
Masjid dihancurkan atau diubah fungsinya menjadi Husainiyyah (tempat ritual
Syiah).
Nabi ﷺ telah menetapkan kehormatan
Masjid dalam sebuah hadits:
«مَنْ
بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ مِثْلَهُ»
“Barangsiapa
membangun Masjid karena Alloh, maka Alloh akan membangunkan baginya yang
semisal di Jannah.” (HR. Al-Bukhori no. 450 dan Muslim no. 533)
Jika
membangun Masjid adalah jalan menuju Jannah, maka merobohkan Masjid dengan
tujuan mematikan syiar Sunnah adalah perbuatan yang mengundang adzab yang
pedih.
Imam
Al-Barbahari (329 H) menyatakan dalam kitabnya tentang kewajiban menjaga syiar
Islam:
«وَاعْلَمْ
أَنَّ الإِسْلَامَ هُوَ السُّنَّةُ، وَالسُّنَّةُ هِيَ الإِسْلَامُ، وَلَا يَقُومُ
أَحَدُهُمَا إِلَّا بِالآخَرِ»
“Ketahuilah
bahwa Islam itu adalah Sunnah, dan Sunnah itu adalah Islam. Tidak akan tegak
salah satunya kecuali dengan yang lainnya.” (Syarhus Sunnah, Al-Barbahari,
hal. 65)
Dengan
menghancurkan pusat-pusat dakwah Ahlus Sunnah di Iraq, rezim Iran berusaha
menggantikan Islam yang sesuai dengan Sunnah Nabi ﷺ dengan ajaran-ajaran yang
penuh dengan unsur syirik dan khurofat.
3.3
Target Pembunuhan Terencana terhadap Para Dai dan Ilmuwan Sunni
Pembunuhan
terhadap para ulama dan intelektual Sunni merupakan strategi Ali Khumaini untuk
melemahkan perlawanan pemikiran di Iraq. Ratusan khotib Masjid, profesor
universitas, dan aktivis dakwah diculik dan dibunuh oleh regu kematian (death
squads) yang didukung oleh intelijen Iran.
Alloh ﷻ
memberikan ancaman keras bagi pembunuh orang beriman:
﴿وَمَن
يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَـٰلِدًا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمًا﴾
“Dan
barangsiapa yang membunuh seorang Mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah
Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Alloh murka kepadanya, dan mengutuknya serta
menyediakan adzab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa: 93)
Rosululloh ﷺ juga bersabda tentang
haromnya darah seorang Muslim:
«كُلُّ
الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ، دَمُهُ، وَمَالُهُ، وَعِرْضُهُ»
“Setiap
Muslim terhadap Muslim lainnya adalah harom; darahnya, hartanya, dan
kehormatannya.” (HR. Muslim no. 2564)
Rezim Iran
melegalkan pembunuhan ini dengan melabeli para ulama Sunni sebagai Wahabi atau
Takfiri, sebuah istilah yang digunakan untuk menghalalkan darah mereka secara
politik dan agama. Padahal, para ulama tersebut adalah penjaga warisan Nabi ﷺ.
Pembantaian
terhadap para dai di Bashroh dan Baghdad dilakukan secara sistematis. Mereka
sering ditemukan dalam keadaan tangan terikat dan bekas luka penyiksaan yang
sadis. Hal ini menunjukkan kebencian yang mendalam terhadap siapa pun yang
menyuarakan kebenaran Sunnah di tengah dominasi kekuasaan Syiah.
3.4
Peran Garda Revolusi dalam Mengendalikan Pemerintahan Baghdad
Garda
Revolusi Iran (IRGC), melalui Pasukan Qods yang saat itu dipimpin oleh Qasem
Soleimani (1441 H), secara de facto mengendalikan keputusan politik dan
keamanan di Baghdad. Mereka menempatkan orang-orang yang setia kepada Ali
Khumaini di posisi strategis pemerintahan Iraq untuk memastikan kepentingan
Iran tetap terjaga.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿يَـٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَتَّخِذُوا ٱلْيَهُودَ وَٱلنَّصَـٰرَىٰٓ أَوْلِيَآءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُۥ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّـٰلِمِينَ﴾
“Wahai
orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan
Nashoro sebagai wali (pemimpin/penolong); sebagian mereka adalah wali bagi
sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kalian menjadikan mereka wali, maka
sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Alloh tidak
memberi petunjuk kepada orang-orang yang zholim.” (QS. Al-Maidah: 51)
Meskipun
ayat ini menyebutkan Yahudi dan Nashoro, sebagian ulama menjelaskan bahwa
prinsip pelarangan loyalitas juga berlaku kepada kelompok bid’ah yang membela
musuh Islam atau bekerja sama dengan penjajah untuk merugikan kaum Muslimin.
Alloh ﷻ
melarang hamba-hamba-Nya yang beriman untuk berloyalitas kepada orang-orang
kafir, dan menjadikan mereka sebagai wali yang kepadanya diberikan rasa cinta
dengan meninggalkan orang-orang beriman.
Keterlibatan
Iran dalam pemerintahan Iraq telah menyebabkan diskriminasi sistemik terhadap
warga Sunni. Anggaran negara digunakan untuk membiayai milisi-milisi yang tugas
utamanya adalah melakukan operasi pembersihan di wilayah-wilayah Sunni. Hal ini
adalah bentuk nyata dari Wilayatul Faqih yang bersifat lintas batas negara, di
mana kedaulatan sebuah negara dikorbankan demi agenda kekuasaan pusat di
Teheran.
Kekuasaan
militer Iran di Iraq bukan hanya soal politik, melainkan upaya penghapusan
jejak sejarah Ahlus Sunnah di negeri yang pernah menjadi pusat peradaban Islam
tersebut. Dengan menguasai Baghdad, Ali Khumaini merasa telah membuka pintu
untuk menguasai seluruh kawasan Teluk dan Syam, yang akan kita bahas lebih
mendalam pada bab selanjutnya mengenai tragedi di bumi Suriah. Fakta-fakta ini
membuktikan bahwa ekspansi Iran selalu dibarengi dengan tetesan darah dan
reruntuhan Masjid.
Bab 4: Genosida di Bumi Syam dan
Aliansi dengan Rezim Nushoiriyyah
4.1
Peran Pasukan Qods dalam Mempertahankan Rezim Bashar Asad
Intervensi
militer rezim Ali Khumaini di Suriah merupakan bentuk nyata dari upaya
mempertahankan kekuasaan sekte Nushoiriyyah yang dipimpin oleh Bashar Asad.
Pasukan Qods, di bawah arahan langsung dari Teheran, telah menjadi tulang
punggung bagi kekejaman yang terjadi terhadap mayoritas Ahlus Sunnah di bumi
Syam. Aliansi ini didasari oleh kesamaan kepentingan ideologis untuk menghancurkan
kekuatan Sunni di kawasan tersebut.
Alloh ﷻ
berfirman dalam Al-Qur’an:
﴿إِنَّمَا
يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ
دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ
فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ﴾
“Hanya saja
Alloh melarang kalian menjadikan sebagai pemimpin dan penolong orang-orang yang
memerangi kalian karena agama, mengusir kalian dari kampung halaman kalian, dan
membantu orang lain untuk mengusir kalian. Barangsiapa menjadikan mereka
sebagai pemimpin dan penolong, maka mereka itulah orang-orang yang zholim.” (QS.
Al-Mumtahanah: 9)
Tindakan
pasukan Iran yang membantu rezim Asad mengusir dan membantai penduduk Sunni
adalah bentuk nyata dari tazhohur (saling membantu) dalam kemaksiatan
dan kekufuran.
Nushoiriyyah
adalah kaum yang lebih kafir daripada Yahudi dan Nashoro, bahkan lebih kafir
daripada kebanyakan orang musyrik. Bahaya mereka terhadap umat Muhammad ﷺ lebih besar daripada bahaya
orang-orang kafir yang memerangi seperti kafir Tatar, Perancis (Salibis), dan
selainnya.
Rosululloh ﷺ juga telah memberikan
peringatan tentang fitnah yang akan menimpa negeri Syam:
«إِذَا
فَسَدَ أَهْلُ الشَّامِ فَلَا خَيْرَ فِيكُمْ»
“Apabila
penduduk Syam telah rusak, maka tidak ada lagi kebaikan pada kalian.” (HSR.
At-Tirmidzi no. 2192)
Keterlibatan
milisi bentukan Iran seperti Hizbulloh dari Lebanon dan berbagai milisi
Iraq di bawah komando Ali Khumaini telah menyebabkan kerusakan yang sangat
parah di Syam. Mereka menganggap pembunuhan terhadap Ahlus Sunnah di Suriah
sebagai jalan untuk mempercepat munculnya Imam Mahdi versi mereka.
4.2
Pembantaian Massal di Aleppo, Homs, dan Ghoutah
Sejarah
akan terus mengenang kekejaman yang dilakukan oleh aliansi Iran dan rezim Asad
di kota-kota besar Suriah. Penggunaan senjata kimia di Ghoutah, pengepungan
yang menyebabkan kelaparan di Homs, dan serangan udara membabi buta di Aleppo
adalah bukti nyata genosida terhadap Ahlus Sunnah.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَمَا
نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلَّا أَنْ يُؤْمِنُوا بِاللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ﴾
“Dan mereka
tidak menyiksa orang-orang Mu’min itu melainkan karena orang-orang Mu’min itu
beriman kepada Alloh Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS. Al-Buruj: 8)
Penyiksaan
yang dilakukan oleh milisi pro-Iran terhadap para tawanan Sunni seringkali
direkam dan disebarkan untuk menimbulkan ketakutan. Mereka memaksa tawanan
untuk bersujud kepada foto Bashar Asad atau Ali Khumaini. Ini adalah bentuk
kesyirikan nyata yang dipaksakan melalui ujung senjata.
Meskipun
demikian, rezim Khumainiyyah justru memberikan medali kehormatan kepada para
komandannya yang terlibat dalam pembantaian tersebut. Qasem Soleimani (1441 H)
adalah arsitek utama di balik pengepungan Aleppo yang menyebabkan ribuan wanita
dan anak-anak Sunni gugur.
Rofidhoh
(Syiah) itu tidak memiliki akal dan tidak memiliki dalil yang shohih. Mereka
termasuk manusia yang paling keras kedustaannya dan kezholimannya.
Kezholiman
yang mereka lakukan di bumi Syam adalah bukti nyata dari apa yang dikatakan
oleh para ulama Salaf. Mereka tidak mengenal belas kasihan terhadap siapa pun
yang berpegang teguh pada Sunnah Nabi ﷺ.
4.3
Mengusir Penduduk Asli Ahlus Sunnah
Salah satu
tujuan strategis Iran di Suriah adalah melakukan perubahan demografi
(kependudukan). Penduduk Sunni diusir dari rumah-rumah mereka, kemudian wilayah
tersebut diisi oleh pengikut Syiah yang didatangkan dari Iran, Iraq, dan
Lebanon. Hal ini dilakukan untuk menciptakan koridor kekuasaan dari Teheran
menuju Laut Mediterania.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿الَّذِينَ
أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ﴾
“(Yaitu)
orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang
benar, melainkan karena mereka berkata: Robb kami hanyalah Alloh.” (QS.
Al-Hajj: 40)
Pengusiran
massal ini adalah upaya sistematis untuk melenyapkan identitas Sunni di Suriah.
Rezim Iran menggunakan berbagai cara, mulai dari intimidasi militer hingga
pencabutan hak kepemilikan tanah melalui undang-undang yang zholim.
Rosululloh ﷺ bersabda tentang zholimnya
merampas tanah orang lain:
«مَنْ
ظَلَمَ مِنَ الأَرْضِ شَيْئًا طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ»
“Barangsiapa
berbuat zholim dengan mengambil tanah meski hanya sejengkal, maka dia akan
dikalungkan dengan tanah tersebut dari tujuh lapis bumi.” (HR. Al-Bukhori
no. 2452 dan Muslim no. 1610)
Namun,
rezim Ali Khumaini tidak mempedulikan ancaman syar’i ini. Bagi mereka,
penguasaan wilayah adalah bagian dari jihad (perjuangan) untuk memperluas
pengaruh Wilayatul Faqih.
“Dan
apabila dikatakan kepada mereka: Janganlah kalian berbuat kerusakan di muka
bumi, mereka menjawab: Sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang melakukan
perbaikan.” Maksudnya: Kami hanyalah ingin menyatukan dua kelompok antara
orang-orang beriman dan ahli kitab. Alloh berfirman: “Ingatlah, sesungguhnya
mereka itulah orang-orang yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak
menyadarinya.” (QS. Al-Baqoroh)
Begitulah
cara rezim Iran memoles tindakan penjajahan dan pengusiran mereka dengan
slogan-slogan perlawanan dan persatuan, padahal hakikatnya adalah penghancuran
terhadap eksistensi Ahlus Sunnah.
4.4
Penghancuran Warisan Sejarah dan Masjid-Masjid Besar di Suriah
Penghancuran
Masjid dan situs sejarah Ahlus Sunnah di Suriah dilakukan untuk menghapus jejak
peradaban Islam yang murni. Masjid Jami’ Al-Umari di Daraa, Masjid Jami’
Al-Kabir di Aleppo, dan makam para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum tidak
luput dari serangan bom dan aksi vandalisme milisi pro-Iran.
Banyak
Masjid yang diubah menjadi barak militer atau tempat penyiksaan oleh pasukan
Garda Revolusi. Mereka juga sengaja merusak kuburan para tokoh sejarah Ahlus
Sunnah karena kebencian yang mendalam. Hal ini selaras dengan tindakan mereka
yang sangat membenci simbol-simbol kejayaan Islam masa lalu yang tidak sejalan
dengan ideologi Syiah.
Nabi ﷺ memerintahkan untuk
memuliakan Masjid:
«إِنَّمَا
بُنِيَتِ الْمَسَاجِدُ لِمَا بُنِيَتْ لَهُ»
“Sesungguhnya
Masjid-Masjid itu dibangun hanya untuk tujuan pembangunannya (ibadah kepada
Alloh).” (HR. Muslim no. 568)
Penghancuran
fisik Masjid dibarengi dengan penghancuran maknawi, yaitu dengan melarang adzan
dan sholat berjamaah sesuai Sunnah di wilayah yang mereka kuasai.
Kezholiman
rezim Iran di Suriah telah mencapai puncaknya dengan menghalalkan segala cara
untuk mencapai ambisi politiknya. Darah para syuhada Sunni yang mengalir di
bumi Syam menjadi saksi atas jejak berdarah yang ditinggalkan oleh Khumaini dan
para pengikutnya. Mereka tidak hanya memerangi manusia, tetapi juga memerangi
syiar-syiar Alloh ﷻ
yang telah tegak selama ribuan tahun di negeri para Nabi tersebut. Strategi
penghancuran total ini bertujuan agar generasi mendatang di Suriah tidak lagi
mengenal Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah sesuai pemahaman para
Shohabat rodhiyallahu ‘anhum.
Bab 5: Tangan Panjang Iran di
Yaman dan Upaya Destabilisasi Kawasan
5.1
Gerakan Hutsi: Kepanjangan Tangan Khumaini di Negeri Yaman
Gerakan
Hutsi di Yaman merupakan replika dari milisi Hizbulloh di Lebanon yang
dibentuk, dilatih, dan didanai oleh rezim Ali Khumaini untuk menguasai pintu
masuk laut merah dan mengepung wilayah Jazirah Arob dari selatan. Mereka
menganut ideologi yang sama dengan rezim Teheran dan melakukan pemberontakan
terhadap penguasa yang sah serta melakukan pembantaian terhadap kaum Sunni di
wilayah Sa’dah dan sekitarnya.
Rosululloh ﷺ memberikan pujian kepada
penduduk Yaman yang mengikuti Sunnah, namun Gerakan Hutsi justru menghancurkan
nilai-nilai tersebut dengan memaksakan ajaran Syiah Imamiyyah melalui
kekerasan. Beliau ﷺ
bersabda:
«أَتَاكُمْ
أَهْلُ اليَمَنِ، هُمْ أَرَقُّ أَفْئِدَةً وَأَلْيَنُ قُلُوبًا، الإِيمَانُ يَمَانٍ
وَالحِكْمَةُ يَمَانِيَةٌ»
“Telah
datang kepada kalian penduduk Yaman, mereka adalah orang-orang yang paling
halus perasaannya dan paling lembut hatinya. Iman itu ada pada Yaman dan hikmah
itu ada pada Yaman.” (HR. Al-Bukhori no. 4388 dan Muslim no. 52)
Kenyataannya,
milisi Hutsi di bawah arahan Iran melakukan penghancuran terhadap pusat-pusat
ilmu milik Ahlus Sunnah, seperti yang terjadi pada Markaz Darul Hadits di
Dammaj.
5.2
Serangan terhadap Dua Tanah Suci dan Terorisme di Perbatasan
Salah satu
bukti nyata dari niat buruk rezim Ali Khumaini melalui kaki tangannya di Yaman
adalah serangan rudal dan drone yang diarahkan ke wilayah pemukiman penduduk
dan bahkan ke arah Makkah Al-Mukarromah. Ini menunjukkan bahwa slogan pembelaan
terhadap Islam yang mereka gaungkan hanyalah kedok untuk melakukan perusakan di
muka bumi.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَمَنْ
أَرَادَ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ﴾
“Dan siapa
saja yang bermaksud melakukan kejahatan secara zholim di dalamnya (Masjidil
Harom), niscaya Kami akan rasakan kepadanya sebagian adzab yang pedih.” (QS.
Al-Hajj: 25)
Tanah Suci
Makkah memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan harom untuk diganggu
keamanannya. Rosululloh ﷺ
bersabda:
«إِنَّ
اللَّهَ حَبَسَ عَنْ مَكَّةَ الْفِيلَ، وَسَلَّطَ عَلَيْهِمْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالمُؤْمِنِينَ»
“Sesungguhnya
Alloh telah menahan pasukan gajah dari Makkah, dan Dia memberikan kekuasaan
atasnya kepada Rosul-Nya dan orang-orang Mu’min.” (HR. Al-Bukhori no. 112
dan Muslim no. 1355)
Tindakan
milisi Hutsi yang menargetkan wilayah-wilayah sipil merupakan bentuk terorisme
nyata yang melanggar hukum syari’at.
5.3
Sel-Sel Terorisme di Bahrain dan Kawasan Timur Jazirah Arob
Rezim Iran
secara konsisten membangun sel-sel terorisme di Bahrain dan kawasan timur Arob
Saudi untuk memicu kerusuhan dan ketidakstabilan di tengah masyarakat Ahlus
Sunnah. Mereka melatih pemuda-pemuda setempat di kamp-kamp militer Iran untuk
melakukan sabotase terhadap fasilitas negara dan menyerang petugas keamanan.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَـٰتِ بِغَيْرِ مَا ٱكْتَسَبُوا فَقَدِ ٱحْتَمَلُوا بُهْتَـٰنًا وَإِثْمًا مُّبِينًا﴾
“Dan
orang-orang yang menyakiti orang-orang Mu’min laki-laki dan perempuan tanpa
kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul
kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)
Setiap
upaya yang bertujuan untuk memecah belah persatuan kaum Muslimin dan
menimbulkan fitnah adalah perbuatan syaithon yang dikutuk. Rosululloh ﷺ bersabda:
«لَا
يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا»
“Tidak
halal bagi seorang Muslim untuk menakut-nakuti Muslim lainnya.” (HSR. Abu
Dawud no. 5004)
Gangguan
keamanan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok seperti Saraya al-Ashtar di
Bahrain adalah bukti nyata dari kebijakan ekspor revolusi yang dicanangkan oleh
Khumaini.
5.4
Penyelundupan Senjata dan Agenda Pendudukan di Teluk
Garda
Revolusi Iran terus melakukan penyelundupan senjata secara ilegal melalui jalur
laut untuk menyuplai milisi-milisinya di Yaman dan wilayah Teluk lainnya. Hal
ini dilakukan demi ambisi pendudukan dan perluasan kekuasaan ideologi Syiah
yang sangat memusuhi Sunnah.
Membantu
sebuah kelompok untuk melakukan perusakan dan pembunuhan di negeri Muslim
adalah dosa besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di Akhiroh.
Penyelundupan
bahan peledak dan senjata canggih ini bertujuan untuk mengubah peta kekuatan di
kawasan Teluk sehingga Iran dapat memaksakan kehendaknya.
Keseriusan
ancaman Iran melalui Tangan-Tangan militernya di Yaman dan Teluk menuntut
kewaspadaan penuh dari seluruh umat Islam. Jejak berdarah yang mereka
tinggalkan di setiap tempat yang mereka masuki menunjukkan bahwa tujuan utama
mereka bukan untuk melawan penjajahan, melainkan untuk menegakkan kekuasaan
yang berlandaskan kebencian terhadap ajaran Rosululloh ﷺ dan para Shohabatnya rodhiyallahu
‘anhum. Kekacauan di Yaman dan ancaman terhadap kedaulatan negara-negara
Teluk adalah bagian dari proyek besar yang mereka namakan sebagai pembebasan,
padahal hakikatnya adalah penghancuran dan penjajahan ideologis yang mematikan.
Bab 6: Mujtaba Khumaini dan Masa
Depan Rezim Khumainiyyah
6.1
Profil Mujtaba Khumaini: Pewaris Tahta dan Arsitek Keamanan
Masa depan
rezim di Teheran kini mulai beralih ke tangan generasi berikutnya, di mana nama
Mujtaba Khumaini muncul sebagai sosok yang paling berpengaruh di balik layar. Ia
sekarang menggantikan ayahnya, Ali Khumaini, yang gugur dalam serangan
Israel-Amerika.
Sejarah
mencatat bahwa kekuasaan yang dibangun di atas kedholiman akan terus berusaha
mempertahankan eksistensinya melalui garis keturunan dan kekuatan militer yang
represif. Mujtaba Khumaini, yang mengendalikan jaringan intelijen dan milisi
Basij, menjadi simbol keberlanjutan penindasan terhadap Ahlus Sunnah.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَإِذْ
يَمْكُرُ بِكَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ
أَوْ يُخْرِجُوكَ ۚ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ ٱللَّهُ ۖ وَٱللَّهُ خَيْرُ ٱلْمَـٰكِرِينَ﴾
“Dan
ingatlah ketika orang-orang kafir memikirkan tipu daya terhadapmu untuk
menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka membuat
tipu daya dan Alloh menggagalkan tipu daya itu. Dan Alloh adalah sebaik-baik
pembalas tipu daya.” (QS. Al-Anfal: 30)
Alloh ﷻ
senantiasa menyingkap makar-makar yang disusun oleh para musuh agama untuk
mencelakai kaum Mu’minin. Peran Mujtaba Khumaini dalam menumpas aksi protes
masyarakat Sunni dan memburu para aktivis dakwah adalah bentuk nyata dari upaya
mempertahankan kekuasaan dengan cara-cara yang zholim.
Pemusatan
kekuasaan pada sosok yang tidak memiliki legitimasi syar’i melainkan hanya
berdasarkan garis keturunan dan loyalitas buta kepada Wilayatul Faqih adalah
ciri khas dari rezim yang menyimpang.
6.2
Eskalasi Kekerasan terhadap Minoritas Sunni di Dalam Negeri Iran
Di bawah
pengaruh Mujtaba Khumaini yang semakin kuat, tekanan terhadap minoritas Sunni
di wilayah-wilayah perbatasan Iran semakin meningkat. Eksekusi mati terhadap
para pemuda Sunni dengan tuduhan palsu seperti ‘moharebeh’ (memerangi
Alloh) menjadi pemandangan sehari-hari. Ini adalah bentuk penyalahgunaan
istilah syar’i untuk menghalalkan darah kaum Muslimin.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿إِنَّمَا
جَزَٰٓؤُا ٱلَّذِينَ يُحَارِبُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَسْعَوْنَ فِى ٱلْأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُوٓا أَوْ يُصَلَّبُوٓا
أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلَـٰفٍ أَوْ يُنفَوْا مِنَ ٱلْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِى ٱلدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِى ٱلْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ﴾
“Sesungguhnya
pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Alloh dan Rosul-Nya dan berusaha
membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau
dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari
negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk
mereka di dunia, dan di Akhiroh mereka beroleh adzab yang besar.” (QS.
Al-Maidah: 33)
Rezim Iran
menggunakan ayat ini untuk menghukum siapa saja dari kalangan Sunni yang
menuntut hak-hak ibadah mereka. Padahal, makna asli ayat ini adalah untuk para
perampok dan pembuat kerusakan, bukan untuk kaum Mu’minin yang menjalankan
Sholat dan dakwah. Rosululloh ﷺ
bersabda tentang haromnya darah seorang Muslim:
«لَا
يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ، يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي
رَسُولُ اللَّهِ، إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ،
وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ»
“Tidak
halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq
kecuali Alloh dan aku adalah utusan Alloh, kecuali dengan salah satu dari 3
alasan: orang tua yang berzina, jiwa dengan jiwa (qishosh), dan orang yang
meninggalkan agamanya serta memisahkan diri dari jamaah.” (HR. Al-Bukhori
no. 6878 dan Muslim no. 1676)
Namun, bagi
rezim Khumainiyyah, siapa pun yang menentang bid’ah mereka dianggap telah
memisahkan diri dari jamaah.
Banyak
ulama Sunni di Iran, seperti Molavi Shah Baksh, yang harus menghadapi teror dan
ancaman pembunuhan secara sistematis. Mereka dilarang membangun Masjid dan Madrosah
yang murni mengajarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Setiap upaya untuk memperkuat
identitas Sunni dianggap sebagai ancaman nasional bagi rezim Teheran.
6.3
Kewaspadaan Umat terhadap Makar Syiah di Seluruh Penjuru Dunia
Dengan
semakin luasnya pengaruh Iran melalui milisi-milisi mereka, umat Islam di
seluruh penjuru dunia harus meningkatkan kewaspadaan terhadap makar yang sedang
dijalankan. Syiah tidak pernah berhenti untuk menyebarkan ajarannya dengan
cara-cara yang halus maupun kasar, dengan tujuan akhir meruntuhkan aqidah Ahlus
Sunnah.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿يَـٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا خُذُوا حِذْرَكُمْ﴾
“Wahai
orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kalian (waspadalah).” (QS.
An-Nisa: 71)
Kewaspadaan
ini mencakup pemahaman akan bahaya Taqiyyah yang digunakan oleh mereka untuk
menyusup ke tengah masyarakat Sunni. Rosululloh ﷺ bersabda:
«الْمُؤْمِنُ
الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ
خَيْرٌ»
“Seorang Mu’min
yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Alloh daripada Mu’min yang lemah,
dan pada masing-masingnya terdapat kebaikan.” (HR. Muslim no. 2664)
Kekuatan
yang dimaksud bukan hanya fisik, tetapi juga kekuatan ilmu untuk membantah
syubhat-syubhat yang dilemparkan oleh kaum Syiah.
Umat harus
memahami bahwa rezim Iran menggunakan isu-isu kemanusiaan dan perlawanan
terhadap penjajah sebagai sarana untuk menarik simpati, padahal di saat yang
sama mereka membantai kaum Muslimin di Suriah dan Iraq. Ini adalah bentuk
penipuan yang harus disingkap.
Masa depan
umat tergantung pada sejauh mana mereka berpegang teguh pada warisan Nabi ﷺ dan para Shohabatnya rodhiyallahu
‘anhum. Ancaman dari Mujtaba Khumaini dan jaringan milisinya bukan hanya
ancaman politik, melainkan ancaman terhadap kelestarian agama Islam yang murni.
Setiap Muslim wajib membentengi diri dan keluarganya dengan ilmu syar’i agar
tidak terjerumus ke dalam kesesatan yang dibungkus dengan kemasan menarik oleh
rezim Teheran.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَٱعْتَصِمُوا بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا﴾
“Dan
berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Alloh, dan janganlah kalian
bercerai-berai.” (QS. Ali Imron: 103)
Tali Alloh
adalah Al-Qur’an dan Sunnah Nabi-Nya. Selama umat bersatu di atas kebenaran
ini, maka segala makar dari Syiah Imamiyyah tidak akan mampu menggoyahkan
pilar-pilar Islam. Jejak berdarah yang mereka tinggalkan harus menjadi
pelajaran bagi kita semua agar tidak tertipu oleh slogan-slogan palsu yang
mereka sebarkan. Kesadaran akan sejarah dan dalil-dalil syar’i adalah senjata
utama dalam menghadapi fitnah besar di akhir zaman ini.
Penutup
Kita
menyimpulkan bahwa ancaman dari ideologi Khumainiyyah bukan sekadar masalah
persaingan politik antarnegara, melainkan ancaman nyata terhadap kemurnian
aqidah dan keselamatan jiwa umat Islam. Sejarah berdarah yang terbentang dari
Iran hingga ke berbagai negeri Muslim lainnya merupakan bukti otentik akan
bahaya laten yang dibawa oleh sekte ini. Kebatilan yang mereka sebarkan harus
disingkap agar umat tidak terjerumus ke dalam lubang kesesatan yang sama.
Alloh ﷻ
berfirman dalam Al-Qur’an:
﴿وَلَا
تَلْبِسُوا ٱلْحَقَّ بِٱلْبَـٰطِلِ وَتَكْتُمُوا ٱلْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ﴾
Janganlah
kalian mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan janganlah kalian
menyembunyikan kebenaran, padahal kalian mengetahuinya. (QS. Al-Baqoroh: 42)
Alloh ﷻ
melarang hamba-Nya mencampur antara kebenaran yang diturunkan-Nya dengan
kebatilan yang dibuat-buat oleh manusia, serta melarang menyembunyikan
kebenaran tentang sifat Nabi ﷺ
atau ajaran Islam yang shohih demi kepentingan duniawi. Dalam konteks ini,
menyembunyikan fakta tentang kejahatan kemanusiaan dan penyimpangan aqidah
rezim Iran adalah bentuk pengkhianatan terhadap ilmu. Kita wajib menyampaikan
kebenaran sejarah meskipun pahit, karena keselamatan umat bergantung pada
kejujuran dalam beragama.
Rosululloh ﷺ bersabda tentang kewajiban
menjauhi pembuat bid’ah:
«مَنْ
أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ»
Barangsiapa
yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan darinya,
maka amalan tersebut tertolak. (HR. Al-Bukhori no. 2697 dan Muslim no. 1718)
Setiap
ajaran yang dibangun di atas caci maki terhadap para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum
dan penghalalan darah kaum Muslimin adalah ajaran yang tertolak dan akan
membawa pelakunya ke dalam Naar. Rosululloh ﷺ juga telah memperingatkan akan datangnya para penyeru menuju
pintu-pintu Jahannam:
«دُعَاةٌ
عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ، مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوهُ فِيهَا»
Para
penyeru di pintu-pintu Jahannam, barangsiapa yang memenuhi ajakan mereka,
niscaya mereka akan melemparkannya ke dalam Jahannam. (HR. Al-Bukhori no.
3606 dan Muslim no. 1847)
Sesungguhnya
Rofidhoh adalah pangkal dari setiap fitnah dan keburukan, dan mereka termasuk
orang-orang yang membantu orang-orang kafir untuk melawan kaum Muslimin.
Fakta yang
terjadi di Iraq, Suriah, dan Yaman adalah bukti nyata dari apa yang diperingatkan
oleh para ulama. Rezim Ali Khumaini dan Mujtaba Khumaini terus melanjutkan misi
untuk menghancurkan sendi-sendi kekuatan Ahlus Sunnah melalui penindasan fisik
dan pemikiran lewat slogan membela Palestina. Oleh karena itu, kembali kepada
Al-Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman para Salafush Sholih adalah
satu-satunya jalan keselamatan bagi umat ini.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿فَلْيَحْذَرِ
ٱلَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِۦ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ
أَلِيمٌ﴾
Maka
hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rosul itu takut akan ditimpa
fitnah atau ditimpa adzab yang pedih. (QS. An-Nur: 63)
Fitnah yang
dimaksud bisa berupa kesyirikan, penyimpangan hati, atau bencana di dunia,
sedangkan adzab yang pedih menanti di Akhiroh.
Barangsiapa
yang menempuh jalan yang berbeda dengan jalan para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum,
maka dia telah menempuh jalan menuju kehancuran. Imam Malik bin Anas (179 H)
pernah berkata:
«لَا
يُصْلِحُ آخِرَ هَذِهِ الْأُمَّةِ إِلَّا مَا أَصْلَحَ أَوَّلَهَا»
Tidak akan
menjadi baik generasi akhir umat ini kecuali dengan apa yang telah menjadikan
baik generasi awalnya. (Majmu Fatawa, 1/353)
Generasi
awal umat ini menjadi baik dengan Tauhid dan ketaatan kepada Sunnah, serta
kecintaan kepada saudara seiman. Sebaliknya, sekte Khumainiyyah membangun
pondasinya di atas kebencian, dendam sejarah, dan penumpahan darah. Maka,
waspadalah wahai kaum Muslimin. Jangan biarkan rumah-rumah Alloh dihancurkan
dan Masjid-Masjid diruntuhkan oleh tangan-tangan zholim yang berbaju agama.
Rosululloh ﷺ bersabda:
«الْمُسْلِمُ
أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ»
Seorang
Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, dia tidak menzholiminya, tidak
membiarkannya dalam kesulitan, dan tidak merendahkannya. (HR. Muslim no.
2564)
Apa yang
dilakukan oleh milisi-milisi Iran di berbagai negeri Islam adalah bentuk nyata
dari kezholiman dan pengkhianatan terhadap ukhuwah Islamiyyah. Mereka
membiarkan kaum Muslimin dibantai dan bahkan menjadi pelaku utamanya demi
kepentingan kekuasaan Wilayatul Faqih. Tindakan ini bertolak belakang dengan
karakter seorang Muslim yang sejati.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَلَا
تَحْسَبَنَّ ٱللَّهَ غَـٰفِلًا عَمَّا يَعْمَلُ ٱلظَّـٰلِمُونَ ۚ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ
ٱلْأَبْصَـٰرُ﴾
Janganlah
sekali-kali kamu mengira bahwa Alloh lalai dari apa yang diperbuat oleh
orang-orang yang zholim. Sesungguhnya Alloh menangguhkan mereka sampai hari
yang pada waktu itu mata mereka terbelalak. (QS. Ibrahim: 42)
Peringatan
ini sangat keras bagi para pelaku genosida di Suriah, Iraq, dan Yaman.
Alloh ﷻ
memerintahkan kita untuk bersiap siaga menghadapi makar musuh:
﴿يَـٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا خُذُوا حِذْرَكُمْ﴾
Wahai
orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kalian. (QS. An-Nisa: 71)
Penutup ini
menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus belajar dan memperdalam ilmu syar’i
agar tidak mudah terombang-ambing oleh propaganda politik yang dibungkus dengan
bahasa agama. Rezim Iran akan terus berusaha mengekspor revolusinya, namun
kebenaran Sunnah akan tetap menjadi cahaya yang tidak bisa dipadamkan.
Rosululloh ﷺ bersabda:
«لَا
تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ، لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ
خَذَلَهُمْ، حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ»
Akan
senantiasa ada sekelompok dari umatku yang menang di atas kebenaran, tidak
membahayakan mereka orang-orang yang menghinakan mereka, hingga datang
keputusan Alloh (Kiamat) dan mereka tetap dalam keadaan demikian. (HR.
Muslim no. 1920)
Semoga kita
termasuk ke dalam golongan yang senantiasa membela kebenaran dan menjauhi
kebatilan. Marilah kita perkuat barisan Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan ilmu dan
amal sholih. Sesungguhnya kebatilan pasti akan sirna dan kebenaran akan tetap
tegak hingga hari Kiamat.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَقُلْ
جَآءَ ٱلْحَقُّ وَزَهَقَ ٱلْبَـٰطِلُ ۚ إِنَّ ٱلْبَـٰطِلَ كَانَ زَهُوقًا﴾
Dan
katakanlah: Telah datang kebenaran dan sirnalah kebatilan. Sesungguhnya
kebatilan itu adalah sesuatu yang pasti sirna. (QS. Al-Isro: 81)
Apabila
kebenaran Islam telah datang, maka kebatilan akan lenyap dan hancur, karena
kebatilan memang tidak akan memiliki pijakan yang kuat di hadapan kebenaran.
Demikianlah
akhir dari catatan sejarah berdarah rezim Khumainiyyah yang penuh dengan kezholiman.
Semoga
Alloh ﷻ
menjaga negeri-negeri kaum Muslimin dari segala makar jahat.
Semoga buku
ini bermanfaat bagi penulis dan pembacanya, serta menjadi pemberat timbangan
kebaikan di Akhiroh.
Sholawat
serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, keluarganya, dan seluruh
Shohabatnya rodhiyallahu ‘anhum. Segala puji bagi Alloh ﷻ,
Robb semesta alam.
Daftar Pustaka
Al-Hukumah
al-Islamiyyah.
Karya Ruhulloh Khumaini (1409 H).
Risalah
fi at-Taqiyyah.
Karya Ruhulloh Khumaini (1409 H).
Minhajus
Sunnah An-Nabawiyyah.
Karya Ibnu Taimiyyah (728 H).
Siyar A’lamin
Nubala. Karya
Adz-Dzahabi (748 H).
Al-Mughni. Karya Ibnu Qudamah (620 H).
Tafsir
Al-Qur’anil Adhim.
Karya Ibnu Katsir (774 H).
Syarhus
Sunnah. Karya
Al-Barbahari (329 H).
Rujukan
Fakta
Sebagian
link sudah dihapus.
https://www.amnesty.org/en/documents/mde13/9421/2018/en/
https://iranwire.com/en/features/66548/
https://www.hrw.org/news/2015/01/31/iraq-possible-war-crimes-shia-militias
https://www.aljazeera.com/news/2016/12/14/battle-for-aleppo-timeline-of-a-tragedy/
https://www.reuters.com/article/us-yemen-security-un-idUSKBN1F12Y8/
https://www.theguardian.com/world/2009/jul/09/iran-mujtaba-khamenei-profile
https://www.rferl.org/a/iran-sunnis-tehran-mosque-destruction/27159701.html
