Cari Ebook

Mempersiapkan...

[PDF] Jejak Berdarah Syiah Iran Khumaini - Nor Kandir

 


Muqoddimah

Segala puji hanya milik Alloh , Robb semesta alam. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rosululloh , keluarganya, para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum, dan para pengikutnya yang setia hingga hari Akhiroh.

Amma ba’du:

Menuliskan lembaran sejarah yang kelam merupakan sebuah kewajiban ilmiyyah untuk menjaga umat dari penyimpangan dan bahaya yang mengancam aqidah serta fisik mereka. Sesungguhnya apa yang terjadi di bumi Iran sejak revolusi 1979 bukan sekadar perubahan politik, melainkan sebuah gerakan ideologis yang berakar pada kebencian mendalam terhadap Ahlus Sunnah. Sejarah telah mencatat dengan tinta darah bagaimana rezim Khumainiyyah membangun kekuasaan di atas puing-puing Masjid dan nyawa kaum Muslimin yang tidak berdosa.

Alloh berfirman dalam Al-Qur’an:

﴿إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُصْلِحُ عَمَلَ ٱلْمُفْسِدِينَ﴾

“Sesungguhnya Alloh tidak akan memperbaiki amal orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Yunus: 81)

Ayat ini merupakan peringatan bagi setiap kaum yang melakukan kerusakan di muka bumi dengan mengatasnamakan agama. Kerusakan yang ditimbulkan oleh sekte Syiah Imamiyyah, khususnya di bawah kendali Ruhulloh Khumaini (1409 H/1989 M) dan para penerusnya, telah mencapai tingkat yang sangat mengerikan. Mereka tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga berusaha mengganti pondasi Islam yang murni dengan ajaran-ajaran bid’ah dan syirik.

Rosululloh telah memberikan peringatan tentang munculnya fitnah yang akan memecah belah umat:

«افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، فَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ، وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، فَإِحْدَى وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ» ، قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ هُمْ؟ قَالَ: «الْجَمَاعَةُ»

“Orang-orang Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, maka 1 golongan masuk Jannah dan 70 golongan masuk Naar. Orang-orang Nashoro terpecah menjadi 72 golongan, maka 71 golongan masuk Naar dan 1 golongan masuk Jannah. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, benar-benar umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, 1 golongan masuk Jannah dan 72 golongan masuk Naar.” Ditanyakan: “Wahai Rosululloh, siapa mereka?” Beliau menjawab: “Al-Jama’ah.” (HSR. Ibnu Majah no. 3992)

Buku ini hadir sebagai upaya untuk menyingkap tabir gelap tersebut. Melalui penelusuran fakta sejarah yang akurat dan bersumber dari referensi yang terpercaya, kita akan melihat bagaimana jejak-jejak berdarah itu membentang dari Teheran hingga Damaskus, dari Baghdad hingga Son’a. Tidak ada maksud lain selain memberikan peringatan kepada umat agar tidak terperdaya oleh slogan-slogan persatuan palsu yang sering didengungkan oleh para propagandis Syiah. Kebenaran harus disampaikan meskipun pahit, dan sejarah harus diungkap agar generasi mendatang tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam menilai musuh-musuh Islam yang berbaju Muslim.

 

Bab 1: Landasan Ideologi dan Akar Permusuhan terhadap Ahlus Sunnah

1.1 Kedudukan Imamah dan Sikap terhadap Para Shohabat

Akar dari segala tindakan kekerasan dan pembantaian yang dilakukan oleh rezim Iran berpangkal pada keyakinan mereka tentang Imamah. Bagi Syiah Imamiyyah, Imamah bukan sekadar masalah kepemimpinan politik, melainkan bagian dari rukun iman yang kedudukannya lebih tinggi daripada kenabian. Dari keyakinan inilah muncul kebencian terhadap para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum yang dianggap telah merampas hak kepemimpinan Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu ‘anhu.

Alloh telah menegaskan keridhoan-Nya kepada para Shohabat dalam Al-Qur’an:

﴿وَٱلسَّبِقُونَ ٱلْأَوَّلُونَ مِنَ ٱلْمُهَجِرِينَ وَٱلْأَنصَارِ وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحْسَـنٍ رَّضِىَ ٱللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ﴾

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama masuk Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshor serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Alloh ridho kepada mereka dan mereka pun ridho kepada Alloh.” (QS. At-Taubah: 100)

Namun, Ruhulloh Khumaini (1409 H) dalam kitabnya menyatakan penghinaan yang sangat keji terhadap para Shohabat, khususnya Abu Bakr (13 H) dan Umar (23 H). Dia menggambarkan mereka sebagai orang-orang yang tidak memahami Al-Qur’an dan menuduh mereka melakukan konspirasi. Kebencian ideologis inilah yang kemudian diterjemahkan menjadi tindakan fisik terhadap para pengikut madzhab Ahlus Sunnah yang sangat memuliakan para Shohabat.

Rosululloh bersabda:

«لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ»

“Janganlah kalian mencela para Shohabatku! Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya salah seorang dari kalian menginfakkan emas sebesar Gunung Uhud, niscaya itu tidak akan menyamai satu mud infak salah seorang dari mereka, tidak pula setengahnya.” (HR. Al-Bukhori no. 3673 dan Muslim no. 2540. Lafaz At-Tirmidzi)

Bagi Syiah, siapa pun yang mencintai para Shohabat dianggap sebagai Nawashib (pembenci Ahlul Bait) yang darahnya halal untuk ditumpahkan. Inilah landasan utama mengapa mereka merasa tidak berdosa saat membunuh kaum Sunni dan merobohkan Masjid-Masjid mereka. Ibnu Taimiyyah (728 H) menjelaskan dalam karyanya:

وَأَنَّ أَصْلَ كُلِّ فِتْنَةٍ وبَلٍيَّة هُمُ الشِّيعَةُ وَمَنِ انْضَوْ إِلَيْهِمْ، وَكَثِيرٌ مِنَ السُّيُوفِ الَّتِي سُلَّت فِي الْإِسْلَامِ إِنَّمَا كَانَتْ مِنْ جِهَتِهِمْ

“Sesungguhnya pangkal dari setiap fitnah dan petaka adalah Syiah dan orang-orang yang bergabung dengan mereka. Banyak dari pedang yang dihunus dalam Islam hanyalah berasal dari pihak mereka.” (Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah, Ibnu Taimiyyah, 3/452)

1.2 Doktrin Wilayatul Faqih: Kediktatoran Berkedok Agama

Sistem pemerintahan Iran saat ini berdiri di atas doktrin Wilayatul Faqih yang dirumuskan oleh Khumaini. Doktrin ini memberikan kekuasaan mutlak kepada seorang faqih (ahli hukum Syiah) untuk mewakili Imam Mahdi yang mereka yakini sedang bersembunyi. Dengan doktrin ini, setiap perintah pemimpin tertinggi dianggap sebagai perintah suci yang setara dengan perintah Nabi .

Khumaini (1409 H) berkata dalam kitabnya:

لِلْفَقِيهِ الْعَادِلِ جَمِيعُ مَا لِلرَّسُولِ وَالْأَئِمَّةِ (ع) مِمَّا يَرْجِعُ إِلَى الْحُكُومَةِ وَالسِّيَاسَةِ وَلَا يُعْقَلُ الْفَرْقُ، لِأَنَّ الْوَالِيَ أَيَّ شَخْصٍ كَانَ هُوَ مُجْرِي أَحْكَامِ الشَّرِيعَةِ وَالْمُقِيمُ لِلْحُدُودِ الْإِلَهِيَّةِ، وَالْآخِذُ لِلْخَرَاجِ وَسَائِرِ الْمَالِيَّاتِ وَالْمُتَصَرِّفُ فِيهَا بِمَا هِيَ صَلَاحُ الْمُسْلِمِينَ، فَالنَّبِيُّ (ص) يَضْرِبُ الزَّانِي مِئَةَ جَلْدَةٍ، وَالْإِمَامُ (ع) كَذَلِكَ، وَالْفَقِيهُ كَذَلِكَ، وَيَأْخُذُونَ الصَّدَقَاتِ بِمِنْوَالٍ وَاحِدٍ، وَمَعَ اقْتِضَاءِ الْمَصَالِحِ يَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْأَوَامِرِ الَّتِي لِلْوَالِي، وَيَجِبُ اطَاعَتُهُمْ

“Bagi faqih (ahli hukum Syiah) yang adil memiliki seluruh wewenang yang dimiliki oleh Rosul dan para Imam (alaihissalam) dalam hal-hal yang kembali kepada urusan pemerintahan dan politik, dan tidak masuk akal adanya perbedaan di antara mereka. Karena pemimpin (wali), siapa pun orangnya, dialah pelaksana hukum-hukum syari’at, penegak batasan-batasan (had) Ilahi, pemungut khoroj (pajak tanah) dan seluruh urusan keuangan lainnya, serta yang mengelolanya demi kemashlahatan kaum Muslimin. Maka Nabi mencambuk pezina 100 kali cambukan, Imam (alaihissalam) juga demikian, dan faqih juga demikian. Mereka mengambil sedekah (zakat) dengan cara yang sama, dan dengan adanya tuntutan kemashlahatan, mereka memerintahkan manusia dengan perintah-perintah yang dimiliki oleh seorang pemimpin, dan wajib untuk mentaati mereka.” (Al-Hukumah al-Islamiyyah, Ruhulloh Khumaini, hal. 79)

Klaim kekuasaan mutlak ini bertentangan dengan prinsip kema’shuman dan syura dalam Islam. Alloh berfirman:

﴿وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ﴾

“Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)

Doktrin ini menjadi alat untuk melegitimasi segala bentuk penindasan. Barangsiapa yang menentang kebijakan pemimpin tertinggi, maka dia dianggap telah murtad atau menentang Alloh . Akibatnya, ribuan orang Sunni dan aktivis politik dieksekusi mati tanpa proses hukum yang adil karena dianggap mengganggu otoritas Wilayatul Faqih. Ini adalah bentuk kediktatoran yang dibalut dengan bahasa agama untuk membungkam kebenaran.

1.3 Hakikat Taqiyyah sebagai Sarana Penghancuran dari Dalam

Taqiyyah dalam ajaran Syiah bukan sekadar perlindungan diri saat terancam, melainkan sebuah kewajiban untuk berbohong dan menipu demi kepentingan kelompok. Khumaini dan para pengikutnya menggunakan Taqiyyah untuk menarik simpati umat Islam sedunia, sementara di balik layar mereka merencanakan penghancuran terhadap Ahlus Sunnah.

Khumaini (1409 H) menegaskan pentingnya Taqiyyah. Ia menyebutkan di dalam kitab-kitabnya bahwa Ja’far Ash-Shodiq (148 H) berkata:

«التَّقِيَّةُ دِينِي وَدِينِ آبَائِي، فَمَن لَا يَسْتَخْدِمُهَا فَلَيْسَ مِنِّي»

“Taqiyyah adalah agamaku dan agama nenek moyangku, maka barangsiapa yang tidak menggunakannya maka dia bukan bagian dariku.”

Bahkan menurutnya, taqiyyah itu wajib, dan meninggalkannya termasuk dalam hukum kekafiran. (Risalah fi at-Taqiyyah, Ruhulloh Khumaini, hal. 45)

Padahal Islam memerintahkan kejujuran dalam setiap keadaan. Rosululloh bersabda:

«عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ»

“Wajib atas kalian untuk jujur, karena sesungguhnya kejujuran itu menunjuki kepada kebaikan, dan kebaikan itu menunjuki ke Jannah.” (HR. Muslim no. 2607)

Dengan Taqiyyah, mereka masuk ke negara-negara Sunni dengan kedok misi kemanusiaan atau pendidikan, namun tujuan utamanya adalah menyebarkan faham Syiah dan membentuk milisi-milisi bersenjata yang kelak akan memberontak terhadap pemerintah yang sah. Pengalaman di Lebanon, Iraq, dan Yaman membuktikan bahwa setiap wilayah yang dimasuki oleh pengaruh Iran akan berakhir dengan perpecahan dan pertumpahan darah.

1.4 Pandangan Ulama Salaf tentang Hakikat Syiah Imamiyyah

Ulama Salaf sejak masa silam telah memberikan peringatan keras tentang bahaya sekte ini. Mereka melihat bahwa penyimpangan Syiah bukan sekadar perbedaan dalam masalah cabang (furu’), melainkan telah menyentuh masalah pokok (ushul) aqidah.

Imam Malik bin Anas (179 H) ketika ditanya tentang orang-orang yang mencela para Shohabat Nabi , beliau menjawab:

«إِنَّمَا هَؤُلَاءِ أَقْوَامٌ، أَرَادُوا الْقَدْحَ فِي النَّبِيِّ ﷺ فَلَمْ يُمْكِنْهُمْ ذَلِكَ، فَقَدَحُوا فِي أَصْحَابِهِ حَتَّى يُقَالَ: رَجُلُ سُوءٍ، وَلَوْ كَانَ رَجُلًا صَالِحًا لَكَانَ أَصْحَابُهُ صَالِحِينَ»

“Sesungguhnya mereka itu adalah kaum yang ingin mencela Nabi namun mereka tidak mampu melakukannya. Maka mereka pun mencela para Shohabat beliau agar nantinya orang-orang akan berkata: ‘Beliau adalah laki-laki yang buruk, sebab jika beliau adalah laki-laki yang sholih niscaya para Shohabat beliau adalah orang-orang yang sholih pula.’” (Ash-Shorimul Maslul ‘ala Shatimir Rosul, Ibnu Taimiyah, hal. 580)

Dan Abu Zur’ah (264 H) berkata:

«إِذَا رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَنْتَقِصُ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ ﷺ فَاعْلَمْ أَنَّهُ زِنْدِيقٌ، وَذَلِكَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ عِنْدَنَا حَقٌّ، وَالْقُرْآنَ حَقٌّ، وَإِنَّمَا أَدَّى إِلَيْنَا هَذَا الْقُرْآنَ وَالسُّنَنَ؛ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ ﷺ، وَإِنَّمَا يُرِيدُونَ أَنْ يَجْرَحُوا شُهُودَنَا لِيُبْطِلُوا الْكِتَابَ، وَالسُّنَّةَ، وَالْجَرْحُ بِهِمْ أَوْلَى وَهُمْ زَنَادِقَةٌ»

“Jika kamu melihat seseorang merendahkan salah satu dari Shohabat Rosululloh maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang zindiq (orang yang menyembunyikan kekafiran). Hal itu karena bagi kita Rosululloh adalah benar, dan Al-Qur’an adalah benar. Dan hanyalah yang menyampaikan Al-Qur’an serta Sunnah-Sunnah ini kepada kita adalah para Shohabat Rosululloh . Mereka hanyalah ingin menjatuhkan para saksi kita demi membatalkan Al-Kitab dan As-Sunnah. Maka pencelaan itu lebih pantas ditujukan kepada mereka sendiri, dan mereka adalah orang-orang zindiq.” (Minhajus Sunnah, Ibnu Taimiyah, 1/18)

Imam Asy-Syafi’i (204 H) juga memberikan kesaksian tentang sifat dusta yang melekat pada mereka:

«لَمْ أَرَ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ الْأَهْوَاءِ أَشْهَدَ بِالزُّورِ مِنَ الرَّافِضَةِ»

“Aku tidak pernah melihat satu pun dari pengikut hawa nafsu yang lebih banyak bersaksi palsu (berdusta) melebihi Syiah Rofidhoh.” (Al-Kifayah, Al-Khotib Al-Baghdadi, 1/126)

Penegasan dari para ulama ini menunjukkan bahwa permusuhan Syiah terhadap Ahlus Sunnah adalah permusuhan yang bersifat permanen selama mereka masih memegang teguh aqidah penyimpangan tersebut. Apa yang dilakukan oleh Ali Khumaini sekarang lalu diteruskan anaknya yakni Mujtaba Khumaini, dengan mendukung pembantaian di Suriah dan Iraq, hanyalah kelanjutan dari ideologi yang telah tertanam selama berabad-abad. Mereka merobohkan Masjid-Masjid bukan karena ketidaksengajaan, melainkan karena bagi mereka, Masjid Ahlus Sunnah adalah Masjid Dhiror yang tidak memiliki kehormatan.

Alloh berfirman:

﴿وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَـجِدَ ٱللَّهِ أَن يُذْكَرَ فِيهَا ٱسْمُهُۥ وَسَعَىٰ فِى خَرَابِهَآ﴾

“Dan siapakah yang lebih zholim daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Alloh di dalam Masjid-Masjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya?” (QS. Al-Baqoroh: 114)

Ayat ini sangat tepat menggambarkan perilaku rezim Iran dan sekutunya di berbagai belahan dunia Islam saat ini. Mereka membunuh para imam Masjid, membakar Mushaf, dan mengubah fungsi Masjid menjadi markas milisi. Semua ini dilakukan atas dasar kebencian ideologis yang telah kita bahas dalam bab ini. Kewaspadaan umat adalah kunci untuk menghadapi makar yang sangat besar ini.

 

Bab 2: Rezim Ruhulloh Khumaini (1409 H) dan Awal Penindasan

2.1 Revolusi 1979: Khianat terhadap Ulama Sunni di Iran

Revolusi yang meletus di Iran pada tahun 1979 Masehi sering dicitrakan sebagai kebangkitan umat Islam melawan kezholiman Syah Pahlevi. Namun, bagi Ahlus Sunnah di Iran, peristiwa ini adalah awal dari pengkhianatan besar yang terstruktur. Para ulama Sunni, seperti Syekh Ahmad Moftizadeh (1413 H) dari Kurdistan dan Molavi Abdul Aziz Mullazadeh (1407 H) dari Balukhistan, awalnya memberikan dukungan dengan harapan akan tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Iran tanpa memandang madzhab.

Alloh berfirman dalam Al-Qur’an:

﴿يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِّن دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ ٱلْبَغْضَآءُ مِنْ أَفْوَٰهِهِمْ وَمَا تُخْفِى صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang yang di luar kalangan kalian (yang tidak seagidah) sebagai teman kepercayaan. Mereka tidak henti-hentinya menimbulkan kerusakan bagi kalian. Mereka mengharapkan kesulitan bagi kalian. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut-mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka jauh lebih besar.” (QS. Ali Imron: 118)

Kenyataannya, setelah Ruhulloh Khumaini (1409 H) memegang tampuk kekuasaan, janji-janji tentang persatuan dan persamaan hak segera sirna. Konstitusi baru yang disusun justru mengukuhkan Syiah Itsua Asyariyyah sebagai agama resmi negara dan menetapkan doktrin Wilayatul Faqih sebagai otoritas tertinggi. Ulama-ulama Sunni yang menuntut otonomi beragama dan hak-hak dasar justru ditangkap, dipenjara, atau dieksekusi. Syekh Ahmad Moftizadeh (1413 H) sendiri harus menghabiskan sisa hidupnya dalam penderitaan di penjara rezim hingga wafatnya.

Rosululloh bersabda tentang sifat orang munafiq:

«آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ»

“Tanda orang munafiq itu ada 3: apabila berbicara dia berdusta, apabila berjanji dia mengingkari, dan apabila dipercaya dia berkhianat.” (HR. Al-Bukhori no. 33 dan Muslim no. 59)

Khumaini (1409 H) menggunakan strategi Taqiyyah untuk merangkul kaum Sunni di awal revolusi, namun setelah posisi militernya kuat, dia menunjukkan wajah aslinya. Dia menyatakan dalam pidato-pidatonya bahwa siapa pun yang tidak tunduk pada perintah faqih adalah musuh Alloh . Ini adalah bentuk penyesatan nyata demi melanggengkan kekuasaan individu.

2.2 Pembersihan Etnis dan Agama di Wilayah Kurdistan serta Balukhistan

Setelah konsolidasi kekuasaan di Teheran, rezim Khumainiyyah segera mengirim pasukan Garda Revolusi ke wilayah-wilayah yang mayoritas penduduknya adalah Ahlus Sunnah, terutama di Kurdistan, Balukhistan, dan Turkmenistan Iran. Alasan yang digunakan adalah memberantas gerakan separatis, namun fakta di lapangan menunjukkan terjadinya pembantaian massal terhadap penduduk sipil Sunni.

Alloh berfirman:

﴿وَمَا نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلَّآ أَن يُؤْمِنُوا بِٱللَّهِ ٱلْعَزِيزِ ٱلْحَمِيدِ﴾

“Dan mereka tidak menyiksa orang-orang Mu’min itu melainkan karena orang-orang Mu’min itu beriman kepada Alloh Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS. Al-Buruj: 8)

Di Kurdistan, ribuan orang dibantai dalam operasi militer yang dipimpin oleh Shodiq Khalkhali (1424 H), yang dikenal sebagai hakim berdarah rezim Khumaini. Khalkhali (1424 H) melakukan eksekusi mati secara massal tanpa proses pengadilan terhadap para pemuda Sunni. Di Balukhistan, rezim melakukan pengawasan ketat terhadap Madrosah-Madrosah dan melarang pengajaran kitab-kitab hadits Ahlus Sunnah secara bebas.

Rosululloh memperingatkan tentang beratnya dosa membunuh seorang Muslim:

«لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ»

“Sungguh, hancurnya dunia itu lebih ringan bagi Alloh daripada terbunuhnya seorang lelaki Muslim.” (HSR. At-Tirmidzi no. 1395)

Rezim Khumaini menganggap darah kaum Sunni halal ditumpahkan karena mereka tidak mengakui Imamah 12 Imam. Pandangan ini sejalan dengan apa yang ditulis oleh para ulama mereka yang ekstrim.

Rofidhoh senantiasa membantu orang-orang kafir untuk melawan kaum Muslimin. Hal ini merupakan perkara yang masyhur di kalangan mereka, dan mereka termasuk manusia yang paling besar permusuhannya terhadap Ahlus Sunnah.

2.3 Tragedi Berdarah di Tanah Suci Makkah (1407 H)

Ambisi Khumaini untuk mengekspor revolusi Syiah ke seluruh dunia Islam mencapai puncaknya pada tragedi Makkah tahun 1407 H. Para pengikut Khumaini yang datang untuk menunaikan ibadah Haji justru mengubah ibadah tersebut menjadi demonstrasi politik yang anarkis di dalam Masjidil Harom. Mereka membawa senjata tajam dan bahan peledak tersembunyi untuk menciptakan kekacauan di jantung dunia Islam.

Alloh berfirman tentang kesucian Tanah Harom:

﴿وَمَن يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُّذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ﴾

“Dan siapa saja yang bermaksud melakukan kejahatan secara zholim di dalamnya (Masjidil Harom), niscaya Kami akan rasakan kepadanya sebagian adzab yang pedih.” (QS. Al-Hajj: 25)

Aksi anarkis milisi Khumaini ini menyebabkan ratusan jamaah Haji dan petugas keamanan gugur. Mereka berteriak-teriak menghina para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum di depan Ka’bah dan berusaha merebut otoritas pengelolaan Dua Tanah Suci. Tindakan ini membuktikan bahwa bagi rezim Iran, tidak ada tempat yang suci jika hal itu menghalangi ambisi politik dan ideologi mereka.

Rosululloh bersabda saat Fathu Makkah:

«إِنَّ هَذَا البَلَدَ حَرَّمَهُ اللَّهُ لاَ يُعْضَدُ شَوْكُهُ، وَلاَ يُنَفَّرُ صَيْدُهُ، وَلاَ يَلْتَقِطُ لُقَطَتَهُ إِلَّا مَنْ عَرَّفَهَا»

“Sesungguhnya negeri ini telah diharamkan (disucikan) oleh Alloh. Tidak boleh dipotong durinya, tidak boleh diusir hewan buruannya, dan tidak boleh diambil barang temuannya kecuali bagi orang yang akan mengumumkannya.” (HR. Al-Bukhori no. 1587 dan Muslim no. 1353)

Pelanggaran terhadap kehormatan Makkah yang dilakukan oleh pengikut Khumaini adalah bukti nyata penyimpangan mereka dari ajaran Islam yang shohih. Mereka lebih mengutamakan instruksi politik dari Teheran daripada menghormati kesucian baitulloh yang telah ditetapkan oleh Robb semesta alam.

2.4 Pembongkaran Masjid-Masjid Sunni di Teheran dan Mashhad

Salah satu bukti paling nyata dari kebencian rezim Khumaini terhadap Ahlus Sunnah adalah pelarangan pembangunan Masjid Sunni di kota-kota besar Iran, terutama di ibukota Teheran. Meskipun terdapat jutaan kaum Sunni di Teheran, rezim tidak mengizinkan adanya satu pun Masjid Sunni yang berdiri secara resmi. Sebaliknya, Masjid-Masjid Sunni yang sudah ada di wilayah lain seringkali dihancurkan dengan berbagai alasan administratif.

Alloh berfirman:

﴿وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَـجِدَ ٱللَّهِ أَن يُذْكَرَ فِيهَا ٱسْمُهُۥ وَسَعَىٰ فِى خَرَابِهَآ﴾

“Dan siapakah yang lebih zholim daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Alloh di dalam Masjid-Masjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya?” (QS. Al-Baqoroh: 114)

Dalam ayat ini, tidak ada yang lebih zholim dan lebih melampaui batas daripada orang yang mencegah dikumandangkannya dzikir kepada Alloh di Masjid-Masjid serta berusaha merusak dan merobohkannya baik secara fisik maupun maknawi.

Kasus yang paling memilukan adalah penghancuran Masjid Syekh Faiz di kota Mashhad pada tahun 1994 Masehi (1415 H). Masjid yang menjadi pusat kegiatan kaum Sunni di kota tersebut diratakan dengan tanah dalam satu malam oleh buldoser rezim. Hal ini memicu protes besar yang berujung pada pembantaian para demonstran Sunni oleh pasukan keamanan. Rezim Iran menganggap keberadaan Masjid Sunni sebagai ancaman terhadap hegemoni ideologi Syiah Imamiyyah.

Ulama besar masa lalu, Malik bin Anas (179 H), telah memberikan isyarat tentang perilaku kaum yang membenci sunnah ini:

«الَّذِي يَشْتِمُ أَصْحَابَ النَّبِيِّ ﷺ لَيْسَ لَهُ سَهْمٌ، أَوْ قَالَ: نَصِيبٌ فِي الْإِسْلَامِ»

“Orang yang mencela para Shohabat Nabi , maka tidak ada bagian baginya dalam Islam.” (As-Sunnah, Al-Khollal, 3/493)

Karena mereka tidak menganggap kaum Sunni sebagai Muslim yang sempurna, maka menghancurkan tempat ibadah kaum Sunni dianggap sebagai sebuah prestasi keagamaan. Khumaini (1409 H) sendiri dalam ajarannya menekankan bahwa kesatuan hanya terjadi jika semua orang tunduk pada kepemimpinan para Imam mereka. Jika tidak, maka mereka dianggap sebagai orang-orang yang tersesat yang hartanya dan tempat ibadahnya tidak memiliki perlindungan syar’i. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa jejak berdarah rezim Khumaini dimulai dari dalam rumah mereka sendiri sebelum akhirnya meluap ke negara-negara tetangga.

Pembersihan ulama Sunni juga dilakukan secara halus melalui racun atau pembunuhan misterius. Banyak tokoh Ahlus Sunnah di Iran yang hilang tanpa jejak setelah dipanggil oleh kementerian intelijen. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada suara yang mampu mengkritik penyimpangan aqidah yang dipaksakan oleh negara. Inilah hakikat dari revolusi yang mereka banggakan, sebuah revolusi yang dibangun di atas penindasan terhadap saudara demi kejayaan sekte dan kekuasaan absolut.

 

Bab 3: Era Ali Khumaini (2026 M) dan Ekspansi Milisi di Iraq serta Teluk

3.1 Invasi Pemikiran dan Militer pasca 2003 di Negeri Iraq

Era kepemimpinan Ali Khumaini menandai pergeseran dari sekadar pertahanan ideologi menuju ekspansi militer yang agresif di kawasan Teluk, khususnya setelah jatuhnya Baghdad pada tahun 2003 Masehi. Rezim Iran memanfaatkan kekosongan kekuasaan untuk menancapkan pengaruhnya melalui milisi-milisi bersenjata yang setia kepada doktrin Wilayatul Faqih. Hal ini selaras dengan peringatan Alloh tentang bahaya loyalitas kepada kelompok yang menyimpang dan zholim.

Alloh berfirman dalam Al-Qur’an:

﴿وَلَا تَرْكَنُوٓا إِلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ ٱلنَّارُ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ مِنْ أَوْلِيَآءَ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ﴾

“Dan janganlah kalian cenderung kepada orang-orang zholim, niscaya Naar akan menyentuh kalian, dan kalian tidak mempunyai satu pun penolong selain Alloh, kemudian kalian tidak akan diberi pertolongan.” (QS. Hud: 113)

Tafsir Muyassar menjelaskan bahwa ayat ini melarang kaum Muslimin untuk merasa tenang, cenderung, atau tunduk kepada para pelaku kezholiman dan kemaksiatan, karena hal itu akan berujung pada siksaan Naar.

Tindakan milisi Iran yang menguasai Iraq adalah bentuk kezholiman nyata terhadap kedaulatan umat Islam Sunni di sana.

Sejarah pengkhianatan ini bukanlah hal baru. Ibnu Taimiyyah (728 H) telah menjelaskan karakter kelompok Rofidhoh dalam membantu musuh-musuh Islam untuk menghancurkan negeri-negeri Ahlus Sunnah:

“Dan orang-orang yang ada di negeri-negeri Islam dari kalangan Isma’iliyyah, Nushoiriyyah, Durziyyah, dan yang semisal mereka dari para pengikutnya. Merekalah orang-orang yang membantu bangsa Tatar untuk memerangi kaum Muslimin, dan dahulu menteri Hulagu yaitu An-Nushir Ath-Thusi termasuk di antara pemimpin mereka. Mereka ini adalah manusia yang paling besar permusuhannya terhadap kaum Muslimin dan raja-raja mereka, kemudian setelah mereka adalah Rafidhoh; maka Rafidhoh itu memberikan loyalitas kepada siapa saja yang memusuhi Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mereka berloyalitas kepada Tatar dan berloyalitas kepada Nasroni. Dan sungguh dahulu di wilayah pesisir telah terjadi gencatan senjata antara Rafidhoh dengan bangsa Franka (tentara Salib); sampai-sampai Rafidhoh itu membawa kuda-kuda kaum Muslimin, senjata mereka, para pelayan Sultan, serta selain mereka dari kalangan prajurit dan anak-anak untuk diserahkan ke Siprus. Jika kaum Muslimin menang atas Tatar, mereka mengadakan acara duka dan bersedih, namun jika Tatar menang atas kaum Muslimin, mereka mengadakan kegembiraan dan bersuka cita. Merekalah yang memberikan saran kepada Tatar untuk membunuh Kholifah dan membunuh penduduk Baghdad. Dan menteri Baghdad yaitu Ibnu Al-Alqami Syiah (656 H) dialah yang [berkhianat] terhadap kaum Muslimin dan menyurati Tatar, hingga dia memasukkan mereka ke tanah Irak dengan makar dan tipu daya, [serta melarang orang-orang memerangi mereka]. Sungguh orang-orang yang mengenali Islam telah mengetahui bahwa Rafidhoh itu condong kepada musuh-musuh agama. Dan ketika mereka menjadi penguasa di Kairo, menteri mereka pernah seorang Yahudi, dan di lain waktu seorang Nasroni Armenia. Kaum Nasroni menjadi kuat karena sebab orang Nasroni Armenia tersebut, dan mereka membangun banyak gereja di tanah Mesir pada masa daulah orang-orang Rafidhoh dan munafik tersebut. Mereka dahulu menyerukan di antara dua istana: ‘Barangsiapa yang melaknat dan mencela (Shohabat) maka baginya satu Dinar dan satu Ardabb (satuan takaran biji-bijian)’. Dan pada hari-hari mereka pulalah kaum Nasroni merebut pesisir Syam dari kaum Muslimin, sampai akhirnya dibebaskan oleh Nuruddin (569 H) dan Sholahuddin (589 H). Pada hari-hari mereka, bangsa Franka datang ke Bilbeis, dan mereka dikalahkan oleh bangsa Franka; karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang munafik, dan kaum Nasroni membantu mereka. Dan Alloh tidak akan menolong orang-orang munafik yang memberikan loyalitas kepada Nasroni. Kemudian mereka mengirim utusan kepada Nuruddin untuk meminta bantuan, maka beliau memperkuat mereka dengan Asaduddin dan keponakannya, Sholahuddin. Ketika para pejuang Al-Ghuz (pasukan Turki) datang ke negeri Mesir, Rafidhoh justru berdiri bersama Nasroni, lalu mereka menuntut untuk memerangi para pejuang Muslimin tersebut. Telah terjadi berbagai peristiwa yang diketahui oleh orang-orang, sampai akhirnya Sholahuddin membunuh pemimpin mereka, Syawar.” (Mas-alah fil Kana-is, Ibnu Taimiyah, hal. 113-117)

Beliau rohimahullah juga berkata:

“...Dan Rafidhoh mencintai Tatar serta daulah mereka; karena bagi mereka akan mendapatkan kemuliaan dengan daulah tersebut yang tidak mereka dapatkan pada daulah kaum Muslimin. Rafidhoh adalah para pembantu bagi kaum musyrikin, Yahudi, dan Nasroni untuk memerangi kaum Muslimin. Mereka termasuk di antara sebab terbesar masuknya bangsa Tatar sebelum keislaman mereka ke tanah Timur di Khurosan, Irak, dan Syam. Mereka juga termasuk manusia yang paling besar dalam membantu Tatar untuk mengambil negeri-negeri Islam, membunuh kaum Muslimin, dan menawan para wanita mereka. Kasus Ibnu Al-Alqomi dan yang semisalnya bersama Kholifah, serta kasus mereka di Aleppo bersama penguasa Aleppo, adalah hal yang masyhur (terkenal) yang diketahui oleh khalayak umum. Begitu pula dalam perang-perang antara kaum Muslimin dengan Nasroni di pesisir Syam; para ahli sejarah telah mengetahui bahwa Rafidhoh berada bersama Nasroni melawan kaum Muslimin, dan bahwasanya mereka membantu Nasroni untuk merebut negeri-negeri tersebut. Ketika Tatar datang, Rafidhoh merasa berat (tidak suka) dengan pembebasan Akka dan pesisir lainnya. Apabila kaum Muslimin menang atas Nasroni dan musyrikin, hal itu menjadi kesedihan yang menyesakkan di hati Rafidhoh. Namun jika kaum musyrikin dan Nasroni menang atas kaum Muslimin, hal itu menjadi hari raya dan kegembiraan bagi Rafidhoh.” (Majmu’ Al-Fatawa, Ibnu Taimiyah, 28/527-528)

Beliau rohimahullah juga berkata:

“Dan tidaklah dikenal di antara kelompok-kelompok yang menisbatkan diri kepada Islam yang lebih banyak dustanya, lebih banyak fitnahnya, dan lebih banyak bantuannya kepada orang kafir dalam melawan pemeluk Islam, melebihi kelompok yang sesat dan menyesatkan ini. Sesungguhnya mereka lebih buruk daripada Khowarij yang keluar dari agama. Dan tentang Khowarij itu Nabi telah bersabda:

«يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ، وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ»

“Mereka membunuh pemeluk Islam dan membiarkan para penyembah berhala.” (HR. Al-Bukhori no. 3344 dan Muslim no. 1064)

Sedangkan mereka ini membantu Yahudi, Nasroni, dan musyrikin dalam melawan keluarga Nabi dan umatnya yang beriman, sebagaimana mereka membantu kaum musyrikin dari bangsa Turki dan Tatar atas apa yang mereka lakukan di Baghdad dan tempat lainnya terhadap keluarga kenabian, sumber risalah yaitu anak cucu Al-Abbas, serta selain mereka dari kalangan Ahlul Bait dan orang-orang beriman, berupa pembunuhan, penawanan, dan penghancuran negeri. Keburukan mereka dan bahaya mereka terhadap pemeluk Islam tidak akan mampu dihitung oleh orang yang paling fasih sekalipun dalam ucapannya.” (Al-Fatawa Al-Kubro, Ibnu Taimiyah, 1/201)

Fenomena yang terjadi di Iraq pasca 2003 adalah pengulangan sejarah saat Ibnu Al-Alqomi (656 H), seorang menteri Syiah, membantu pasukan Mongol menghancurkan kekhilafahan di Baghdad. Di bawah komando Ali Khumaini, pasukan Garda Revolusi melalui milisi lokal melakukan hal serupa dengan mereduksi identitas Sunni di wilayah Iraq Tengah dan Selatan.

3.2 Penghancuran Masjid-Masjid Ahlus Sunnah oleh Pasukan Badr dan Al-Hashd ash-Sha’bi

Pasukan Badr dan Al-Hashd ash-Sha’bi merupakan kepanjangan tangan militer Iran yang paling bertanggung jawab atas penghancuran Masjid-Masjid Sunni di Iraq, terutama di provinsi Diyala dan Al-Anbar. Mereka menargetkan simbol-simbol ibadah Ahlus Sunnah untuk memutus ikatan masyarakat dengan ajaran para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum.

Alloh berfirman:

﴿الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِن دِيَارِهِم بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَن يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا ۗ وَلَيَنصُرَنَّ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ﴾

“Yaitu orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, melainkan karena mereka berkata: Robb kami hanyalah Alloh. Dan sekiranya Alloh tidak menolak keganasan sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah Yahudi, dan Masjid-Masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Alloh. Sesungguhnya Alloh pasti menolong orang yang menolong agama-Nya. Sesungguhnya Alloh benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al-Hajj: 40)

Masjid adalah tempat yang seharusnya terlindungi karena di sana nama Alloh banyak disebut. Namun, milisi-milisi tersebut sengaja merobohkan Masjid-Masjid Sunni sebagai bagian dari strategi teror ideologis. Di kota Samarra dan Fallujah, ratusan Masjid dihancurkan atau diubah fungsinya menjadi Husainiyyah (tempat ritual Syiah).

Nabi telah menetapkan kehormatan Masjid dalam sebuah hadits:

«مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ مِثْلَهُ»

“Barangsiapa membangun Masjid karena Alloh, maka Alloh akan membangunkan baginya yang semisal di Jannah.” (HR. Al-Bukhori no. 450 dan Muslim no. 533)

Jika membangun Masjid adalah jalan menuju Jannah, maka merobohkan Masjid dengan tujuan mematikan syiar Sunnah adalah perbuatan yang mengundang adzab yang pedih.

Imam Al-Barbahari (329 H) menyatakan dalam kitabnya tentang kewajiban menjaga syiar Islam:

«وَاعْلَمْ أَنَّ الإِسْلَامَ هُوَ السُّنَّةُ، وَالسُّنَّةُ هِيَ الإِسْلَامُ، وَلَا يَقُومُ أَحَدُهُمَا إِلَّا بِالآخَرِ»

“Ketahuilah bahwa Islam itu adalah Sunnah, dan Sunnah itu adalah Islam. Tidak akan tegak salah satunya kecuali dengan yang lainnya.” (Syarhus Sunnah, Al-Barbahari, hal. 65)

Dengan menghancurkan pusat-pusat dakwah Ahlus Sunnah di Iraq, rezim Iran berusaha menggantikan Islam yang sesuai dengan Sunnah Nabi dengan ajaran-ajaran yang penuh dengan unsur syirik dan khurofat.

3.3 Target Pembunuhan Terencana terhadap Para Dai dan Ilmuwan Sunni

Pembunuhan terhadap para ulama dan intelektual Sunni merupakan strategi Ali Khumaini untuk melemahkan perlawanan pemikiran di Iraq. Ratusan khotib Masjid, profesor universitas, dan aktivis dakwah diculik dan dibunuh oleh regu kematian (death squads) yang didukung oleh intelijen Iran.

Alloh memberikan ancaman keras bagi pembunuh orang beriman:

﴿وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَـٰلِدًا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمًا﴾

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang Mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Alloh murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan adzab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa: 93)

Rosululloh juga bersabda tentang haromnya darah seorang Muslim:

«كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ، دَمُهُ، وَمَالُهُ، وَعِرْضُهُ»

“Setiap Muslim terhadap Muslim lainnya adalah harom; darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim no. 2564)

Rezim Iran melegalkan pembunuhan ini dengan melabeli para ulama Sunni sebagai Wahabi atau Takfiri, sebuah istilah yang digunakan untuk menghalalkan darah mereka secara politik dan agama. Padahal, para ulama tersebut adalah penjaga warisan Nabi .

Pembantaian terhadap para dai di Bashroh dan Baghdad dilakukan secara sistematis. Mereka sering ditemukan dalam keadaan tangan terikat dan bekas luka penyiksaan yang sadis. Hal ini menunjukkan kebencian yang mendalam terhadap siapa pun yang menyuarakan kebenaran Sunnah di tengah dominasi kekuasaan Syiah.

3.4 Peran Garda Revolusi dalam Mengendalikan Pemerintahan Baghdad

Garda Revolusi Iran (IRGC), melalui Pasukan Qods yang saat itu dipimpin oleh Qasem Soleimani (1441 H), secara de facto mengendalikan keputusan politik dan keamanan di Baghdad. Mereka menempatkan orang-orang yang setia kepada Ali Khumaini di posisi strategis pemerintahan Iraq untuk memastikan kepentingan Iran tetap terjaga.

Alloh berfirman:

﴿يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَتَّخِذُوا ٱلْيَهُودَ وَٱلنَّصَـٰرَىٰٓ أَوْلِيَآءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُۥ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّـٰلِمِينَ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan Nashoro sebagai wali (pemimpin/penolong); sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kalian menjadikan mereka wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Alloh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zholim.” (QS. Al-Maidah: 51)

Meskipun ayat ini menyebutkan Yahudi dan Nashoro, sebagian ulama menjelaskan bahwa prinsip pelarangan loyalitas juga berlaku kepada kelompok bid’ah yang membela musuh Islam atau bekerja sama dengan penjajah untuk merugikan kaum Muslimin.

Alloh melarang hamba-hamba-Nya yang beriman untuk berloyalitas kepada orang-orang kafir, dan menjadikan mereka sebagai wali yang kepadanya diberikan rasa cinta dengan meninggalkan orang-orang beriman.

Keterlibatan Iran dalam pemerintahan Iraq telah menyebabkan diskriminasi sistemik terhadap warga Sunni. Anggaran negara digunakan untuk membiayai milisi-milisi yang tugas utamanya adalah melakukan operasi pembersihan di wilayah-wilayah Sunni. Hal ini adalah bentuk nyata dari Wilayatul Faqih yang bersifat lintas batas negara, di mana kedaulatan sebuah negara dikorbankan demi agenda kekuasaan pusat di Teheran.

Kekuasaan militer Iran di Iraq bukan hanya soal politik, melainkan upaya penghapusan jejak sejarah Ahlus Sunnah di negeri yang pernah menjadi pusat peradaban Islam tersebut. Dengan menguasai Baghdad, Ali Khumaini merasa telah membuka pintu untuk menguasai seluruh kawasan Teluk dan Syam, yang akan kita bahas lebih mendalam pada bab selanjutnya mengenai tragedi di bumi Suriah. Fakta-fakta ini membuktikan bahwa ekspansi Iran selalu dibarengi dengan tetesan darah dan reruntuhan Masjid.

 

Bab 4: Genosida di Bumi Syam dan Aliansi dengan Rezim Nushoiriyyah

4.1 Peran Pasukan Qods dalam Mempertahankan Rezim Bashar Asad

Intervensi militer rezim Ali Khumaini di Suriah merupakan bentuk nyata dari upaya mempertahankan kekuasaan sekte Nushoiriyyah yang dipimpin oleh Bashar Asad. Pasukan Qods, di bawah arahan langsung dari Teheran, telah menjadi tulang punggung bagi kekejaman yang terjadi terhadap mayoritas Ahlus Sunnah di bumi Syam. Aliansi ini didasari oleh kesamaan kepentingan ideologis untuk menghancurkan kekuatan Sunni di kawasan tersebut.

Alloh berfirman dalam Al-Qur’an:

﴿إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ﴾

“Hanya saja Alloh melarang kalian menjadikan sebagai pemimpin dan penolong orang-orang yang memerangi kalian karena agama, mengusir kalian dari kampung halaman kalian, dan membantu orang lain untuk mengusir kalian. Barangsiapa menjadikan mereka sebagai pemimpin dan penolong, maka mereka itulah orang-orang yang zholim.” (QS. Al-Mumtahanah: 9)

Tindakan pasukan Iran yang membantu rezim Asad mengusir dan membantai penduduk Sunni adalah bentuk nyata dari tazhohur (saling membantu) dalam kemaksiatan dan kekufuran.

Nushoiriyyah adalah kaum yang lebih kafir daripada Yahudi dan Nashoro, bahkan lebih kafir daripada kebanyakan orang musyrik. Bahaya mereka terhadap umat Muhammad lebih besar daripada bahaya orang-orang kafir yang memerangi seperti kafir Tatar, Perancis (Salibis), dan selainnya.

Rosululloh juga telah memberikan peringatan tentang fitnah yang akan menimpa negeri Syam:

«إِذَا فَسَدَ أَهْلُ الشَّامِ فَلَا خَيْرَ فِيكُمْ»

“Apabila penduduk Syam telah rusak, maka tidak ada lagi kebaikan pada kalian.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2192)

Keterlibatan milisi bentukan Iran seperti Hizbulloh dari Lebanon dan berbagai milisi Iraq di bawah komando Ali Khumaini telah menyebabkan kerusakan yang sangat parah di Syam. Mereka menganggap pembunuhan terhadap Ahlus Sunnah di Suriah sebagai jalan untuk mempercepat munculnya Imam Mahdi versi mereka.

4.2 Pembantaian Massal di Aleppo, Homs, dan Ghoutah

Sejarah akan terus mengenang kekejaman yang dilakukan oleh aliansi Iran dan rezim Asad di kota-kota besar Suriah. Penggunaan senjata kimia di Ghoutah, pengepungan yang menyebabkan kelaparan di Homs, dan serangan udara membabi buta di Aleppo adalah bukti nyata genosida terhadap Ahlus Sunnah.

Alloh berfirman:

﴿وَمَا نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلَّا أَنْ يُؤْمِنُوا بِاللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ﴾

“Dan mereka tidak menyiksa orang-orang Mu’min itu melainkan karena orang-orang Mu’min itu beriman kepada Alloh Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS. Al-Buruj: 8)

Penyiksaan yang dilakukan oleh milisi pro-Iran terhadap para tawanan Sunni seringkali direkam dan disebarkan untuk menimbulkan ketakutan. Mereka memaksa tawanan untuk bersujud kepada foto Bashar Asad atau Ali Khumaini. Ini adalah bentuk kesyirikan nyata yang dipaksakan melalui ujung senjata.

Meskipun demikian, rezim Khumainiyyah justru memberikan medali kehormatan kepada para komandannya yang terlibat dalam pembantaian tersebut. Qasem Soleimani (1441 H) adalah arsitek utama di balik pengepungan Aleppo yang menyebabkan ribuan wanita dan anak-anak Sunni gugur.

Rofidhoh (Syiah) itu tidak memiliki akal dan tidak memiliki dalil yang shohih. Mereka termasuk manusia yang paling keras kedustaannya dan kezholimannya.

Kezholiman yang mereka lakukan di bumi Syam adalah bukti nyata dari apa yang dikatakan oleh para ulama Salaf. Mereka tidak mengenal belas kasihan terhadap siapa pun yang berpegang teguh pada Sunnah Nabi .

4.3 Mengusir Penduduk Asli Ahlus Sunnah

Salah satu tujuan strategis Iran di Suriah adalah melakukan perubahan demografi (kependudukan). Penduduk Sunni diusir dari rumah-rumah mereka, kemudian wilayah tersebut diisi oleh pengikut Syiah yang didatangkan dari Iran, Iraq, dan Lebanon. Hal ini dilakukan untuk menciptakan koridor kekuasaan dari Teheran menuju Laut Mediterania.

Alloh berfirman:

﴿الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ﴾

“(Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, melainkan karena mereka berkata: Robb kami hanyalah Alloh.” (QS. Al-Hajj: 40)

Pengusiran massal ini adalah upaya sistematis untuk melenyapkan identitas Sunni di Suriah. Rezim Iran menggunakan berbagai cara, mulai dari intimidasi militer hingga pencabutan hak kepemilikan tanah melalui undang-undang yang zholim.

Rosululloh bersabda tentang zholimnya merampas tanah orang lain:

«مَنْ ظَلَمَ مِنَ الأَرْضِ شَيْئًا طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ»

“Barangsiapa berbuat zholim dengan mengambil tanah meski hanya sejengkal, maka dia akan dikalungkan dengan tanah tersebut dari tujuh lapis bumi.” (HR. Al-Bukhori no. 2452 dan Muslim no. 1610)

Namun, rezim Ali Khumaini tidak mempedulikan ancaman syar’i ini. Bagi mereka, penguasaan wilayah adalah bagian dari jihad (perjuangan) untuk memperluas pengaruh Wilayatul Faqih.

“Dan apabila dikatakan kepada mereka: Janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi, mereka menjawab: Sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan.” Maksudnya: Kami hanyalah ingin menyatukan dua kelompok antara orang-orang beriman dan ahli kitab. Alloh berfirman: “Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadarinya.” (QS. Al-Baqoroh)

Begitulah cara rezim Iran memoles tindakan penjajahan dan pengusiran mereka dengan slogan-slogan perlawanan dan persatuan, padahal hakikatnya adalah penghancuran terhadap eksistensi Ahlus Sunnah.

4.4 Penghancuran Warisan Sejarah dan Masjid-Masjid Besar di Suriah

Penghancuran Masjid dan situs sejarah Ahlus Sunnah di Suriah dilakukan untuk menghapus jejak peradaban Islam yang murni. Masjid Jami’ Al-Umari di Daraa, Masjid Jami’ Al-Kabir di Aleppo, dan makam para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum tidak luput dari serangan bom dan aksi vandalisme milisi pro-Iran.

Banyak Masjid yang diubah menjadi barak militer atau tempat penyiksaan oleh pasukan Garda Revolusi. Mereka juga sengaja merusak kuburan para tokoh sejarah Ahlus Sunnah karena kebencian yang mendalam. Hal ini selaras dengan tindakan mereka yang sangat membenci simbol-simbol kejayaan Islam masa lalu yang tidak sejalan dengan ideologi Syiah.

Nabi memerintahkan untuk memuliakan Masjid:

«إِنَّمَا بُنِيَتِ الْمَسَاجِدُ لِمَا بُنِيَتْ لَهُ»

“Sesungguhnya Masjid-Masjid itu dibangun hanya untuk tujuan pembangunannya (ibadah kepada Alloh).” (HR. Muslim no. 568)

Penghancuran fisik Masjid dibarengi dengan penghancuran maknawi, yaitu dengan melarang adzan dan sholat berjamaah sesuai Sunnah di wilayah yang mereka kuasai.

Kezholiman rezim Iran di Suriah telah mencapai puncaknya dengan menghalalkan segala cara untuk mencapai ambisi politiknya. Darah para syuhada Sunni yang mengalir di bumi Syam menjadi saksi atas jejak berdarah yang ditinggalkan oleh Khumaini dan para pengikutnya. Mereka tidak hanya memerangi manusia, tetapi juga memerangi syiar-syiar Alloh yang telah tegak selama ribuan tahun di negeri para Nabi tersebut. Strategi penghancuran total ini bertujuan agar generasi mendatang di Suriah tidak lagi mengenal Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah sesuai pemahaman para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum.

 

Bab 5: Tangan Panjang Iran di Yaman dan Upaya Destabilisasi Kawasan

5.1 Gerakan Hutsi: Kepanjangan Tangan Khumaini di Negeri Yaman

Gerakan Hutsi di Yaman merupakan replika dari milisi Hizbulloh di Lebanon yang dibentuk, dilatih, dan didanai oleh rezim Ali Khumaini untuk menguasai pintu masuk laut merah dan mengepung wilayah Jazirah Arob dari selatan. Mereka menganut ideologi yang sama dengan rezim Teheran dan melakukan pemberontakan terhadap penguasa yang sah serta melakukan pembantaian terhadap kaum Sunni di wilayah Sa’dah dan sekitarnya.

Rosululloh memberikan pujian kepada penduduk Yaman yang mengikuti Sunnah, namun Gerakan Hutsi justru menghancurkan nilai-nilai tersebut dengan memaksakan ajaran Syiah Imamiyyah melalui kekerasan. Beliau bersabda:

«أَتَاكُمْ أَهْلُ اليَمَنِ، هُمْ أَرَقُّ أَفْئِدَةً وَأَلْيَنُ قُلُوبًا، الإِيمَانُ يَمَانٍ وَالحِكْمَةُ يَمَانِيَةٌ»

“Telah datang kepada kalian penduduk Yaman, mereka adalah orang-orang yang paling halus perasaannya dan paling lembut hatinya. Iman itu ada pada Yaman dan hikmah itu ada pada Yaman.” (HR. Al-Bukhori no. 4388 dan Muslim no. 52)

Kenyataannya, milisi Hutsi di bawah arahan Iran melakukan penghancuran terhadap pusat-pusat ilmu milik Ahlus Sunnah, seperti yang terjadi pada Markaz Darul Hadits di Dammaj.

5.2 Serangan terhadap Dua Tanah Suci dan Terorisme di Perbatasan

Salah satu bukti nyata dari niat buruk rezim Ali Khumaini melalui kaki tangannya di Yaman adalah serangan rudal dan drone yang diarahkan ke wilayah pemukiman penduduk dan bahkan ke arah Makkah Al-Mukarromah. Ini menunjukkan bahwa slogan pembelaan terhadap Islam yang mereka gaungkan hanyalah kedok untuk melakukan perusakan di muka bumi.

Alloh berfirman:

﴿وَمَنْ أَرَادَ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ﴾

“Dan siapa saja yang bermaksud melakukan kejahatan secara zholim di dalamnya (Masjidil Harom), niscaya Kami akan rasakan kepadanya sebagian adzab yang pedih.” (QS. Al-Hajj: 25)

Tanah Suci Makkah memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan harom untuk diganggu keamanannya. Rosululloh bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ حَبَسَ عَنْ مَكَّةَ الْفِيلَ، وَسَلَّطَ عَلَيْهِمْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالمُؤْمِنِينَ»

“Sesungguhnya Alloh telah menahan pasukan gajah dari Makkah, dan Dia memberikan kekuasaan atasnya kepada Rosul-Nya dan orang-orang Mu’min.” (HR. Al-Bukhori no. 112 dan Muslim no. 1355)

Tindakan milisi Hutsi yang menargetkan wilayah-wilayah sipil merupakan bentuk terorisme nyata yang melanggar hukum syari’at.

5.3 Sel-Sel Terorisme di Bahrain dan Kawasan Timur Jazirah Arob

Rezim Iran secara konsisten membangun sel-sel terorisme di Bahrain dan kawasan timur Arob Saudi untuk memicu kerusuhan dan ketidakstabilan di tengah masyarakat Ahlus Sunnah. Mereka melatih pemuda-pemuda setempat di kamp-kamp militer Iran untuk melakukan sabotase terhadap fasilitas negara dan menyerang petugas keamanan.

Alloh berfirman:

﴿وَٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَـٰتِ بِغَيْرِ مَا ٱكْتَسَبُوا فَقَدِ ٱحْتَمَلُوا بُهْتَـٰنًا وَإِثْمًا مُّبِينًا﴾

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang Mu’min laki-laki dan perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)

Setiap upaya yang bertujuan untuk memecah belah persatuan kaum Muslimin dan menimbulkan fitnah adalah perbuatan syaithon yang dikutuk. Rosululloh bersabda:

«لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا»

“Tidak halal bagi seorang Muslim untuk menakut-nakuti Muslim lainnya.” (HSR. Abu Dawud no. 5004)

Gangguan keamanan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok seperti Saraya al-Ashtar di Bahrain adalah bukti nyata dari kebijakan ekspor revolusi yang dicanangkan oleh Khumaini.

5.4 Penyelundupan Senjata dan Agenda Pendudukan di Teluk

Garda Revolusi Iran terus melakukan penyelundupan senjata secara ilegal melalui jalur laut untuk menyuplai milisi-milisinya di Yaman dan wilayah Teluk lainnya. Hal ini dilakukan demi ambisi pendudukan dan perluasan kekuasaan ideologi Syiah yang sangat memusuhi Sunnah.

Membantu sebuah kelompok untuk melakukan perusakan dan pembunuhan di negeri Muslim adalah dosa besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di Akhiroh.

Penyelundupan bahan peledak dan senjata canggih ini bertujuan untuk mengubah peta kekuatan di kawasan Teluk sehingga Iran dapat memaksakan kehendaknya.

Keseriusan ancaman Iran melalui Tangan-Tangan militernya di Yaman dan Teluk menuntut kewaspadaan penuh dari seluruh umat Islam. Jejak berdarah yang mereka tinggalkan di setiap tempat yang mereka masuki menunjukkan bahwa tujuan utama mereka bukan untuk melawan penjajahan, melainkan untuk menegakkan kekuasaan yang berlandaskan kebencian terhadap ajaran Rosululloh dan para Shohabatnya rodhiyallahu ‘anhum. Kekacauan di Yaman dan ancaman terhadap kedaulatan negara-negara Teluk adalah bagian dari proyek besar yang mereka namakan sebagai pembebasan, padahal hakikatnya adalah penghancuran dan penjajahan ideologis yang mematikan.

 

Bab 6: Mujtaba Khumaini dan Masa Depan Rezim Khumainiyyah

6.1 Profil Mujtaba Khumaini: Pewaris Tahta dan Arsitek Keamanan

Masa depan rezim di Teheran kini mulai beralih ke tangan generasi berikutnya, di mana nama Mujtaba Khumaini muncul sebagai sosok yang paling berpengaruh di balik layar. Ia sekarang menggantikan ayahnya, Ali Khumaini, yang gugur dalam serangan Israel-Amerika.

Sejarah mencatat bahwa kekuasaan yang dibangun di atas kedholiman akan terus berusaha mempertahankan eksistensinya melalui garis keturunan dan kekuatan militer yang represif. Mujtaba Khumaini, yang mengendalikan jaringan intelijen dan milisi Basij, menjadi simbol keberlanjutan penindasan terhadap Ahlus Sunnah.

Alloh berfirman:

﴿وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ ۚ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ ٱللَّهُ ۖ وَٱللَّهُ خَيْرُ ٱلْمَـٰكِرِينَ﴾

“Dan ingatlah ketika orang-orang kafir memikirkan tipu daya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka membuat tipu daya dan Alloh menggagalkan tipu daya itu. Dan Alloh adalah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS. Al-Anfal: 30)

Alloh senantiasa menyingkap makar-makar yang disusun oleh para musuh agama untuk mencelakai kaum Mu’minin. Peran Mujtaba Khumaini dalam menumpas aksi protes masyarakat Sunni dan memburu para aktivis dakwah adalah bentuk nyata dari upaya mempertahankan kekuasaan dengan cara-cara yang zholim.

Pemusatan kekuasaan pada sosok yang tidak memiliki legitimasi syar’i melainkan hanya berdasarkan garis keturunan dan loyalitas buta kepada Wilayatul Faqih adalah ciri khas dari rezim yang menyimpang.

6.2 Eskalasi Kekerasan terhadap Minoritas Sunni di Dalam Negeri Iran

Di bawah pengaruh Mujtaba Khumaini yang semakin kuat, tekanan terhadap minoritas Sunni di wilayah-wilayah perbatasan Iran semakin meningkat. Eksekusi mati terhadap para pemuda Sunni dengan tuduhan palsu seperti ‘moharebeh’ (memerangi Alloh) menjadi pemandangan sehari-hari. Ini adalah bentuk penyalahgunaan istilah syar’i untuk menghalalkan darah kaum Muslimin.

Alloh berfirman:

﴿إِنَّمَا جَزَٰٓؤُا ٱلَّذِينَ يُحَارِبُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَسْعَوْنَ فِى ٱلْأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُوٓا أَوْ يُصَلَّبُوٓا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلَـٰفٍ أَوْ يُنفَوْا مِنَ ٱلْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِى ٱلدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِى ٱلْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ﴾

“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Alloh dan Rosul-Nya dan berusaha membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di Akhiroh mereka beroleh adzab yang besar.” (QS. Al-Maidah: 33)

Rezim Iran menggunakan ayat ini untuk menghukum siapa saja dari kalangan Sunni yang menuntut hak-hak ibadah mereka. Padahal, makna asli ayat ini adalah untuk para perampok dan pembuat kerusakan, bukan untuk kaum Mu’minin yang menjalankan Sholat dan dakwah. Rosululloh bersabda tentang haromnya darah seorang Muslim:

«لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ، يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ، إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ»

“Tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Alloh dan aku adalah utusan Alloh, kecuali dengan salah satu dari 3 alasan: orang tua yang berzina, jiwa dengan jiwa (qishosh), dan orang yang meninggalkan agamanya serta memisahkan diri dari jamaah.” (HR. Al-Bukhori no. 6878 dan Muslim no. 1676)

Namun, bagi rezim Khumainiyyah, siapa pun yang menentang bid’ah mereka dianggap telah memisahkan diri dari jamaah.

Banyak ulama Sunni di Iran, seperti Molavi Shah Baksh, yang harus menghadapi teror dan ancaman pembunuhan secara sistematis. Mereka dilarang membangun Masjid dan Madrosah yang murni mengajarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Setiap upaya untuk memperkuat identitas Sunni dianggap sebagai ancaman nasional bagi rezim Teheran.

6.3 Kewaspadaan Umat terhadap Makar Syiah di Seluruh Penjuru Dunia

Dengan semakin luasnya pengaruh Iran melalui milisi-milisi mereka, umat Islam di seluruh penjuru dunia harus meningkatkan kewaspadaan terhadap makar yang sedang dijalankan. Syiah tidak pernah berhenti untuk menyebarkan ajarannya dengan cara-cara yang halus maupun kasar, dengan tujuan akhir meruntuhkan aqidah Ahlus Sunnah.

Alloh berfirman:

﴿يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا خُذُوا حِذْرَكُمْ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kalian (waspadalah).” (QS. An-Nisa: 71)

Kewaspadaan ini mencakup pemahaman akan bahaya Taqiyyah yang digunakan oleh mereka untuk menyusup ke tengah masyarakat Sunni. Rosululloh bersabda:

«الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ»

“Seorang Mu’min yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Alloh daripada Mu’min yang lemah, dan pada masing-masingnya terdapat kebaikan.” (HR. Muslim no. 2664)

Kekuatan yang dimaksud bukan hanya fisik, tetapi juga kekuatan ilmu untuk membantah syubhat-syubhat yang dilemparkan oleh kaum Syiah.

Umat harus memahami bahwa rezim Iran menggunakan isu-isu kemanusiaan dan perlawanan terhadap penjajah sebagai sarana untuk menarik simpati, padahal di saat yang sama mereka membantai kaum Muslimin di Suriah dan Iraq. Ini adalah bentuk penipuan yang harus disingkap.

Masa depan umat tergantung pada sejauh mana mereka berpegang teguh pada warisan Nabi dan para Shohabatnya rodhiyallahu ‘anhum. Ancaman dari Mujtaba Khumaini dan jaringan milisinya bukan hanya ancaman politik, melainkan ancaman terhadap kelestarian agama Islam yang murni. Setiap Muslim wajib membentengi diri dan keluarganya dengan ilmu syar’i agar tidak terjerumus ke dalam kesesatan yang dibungkus dengan kemasan menarik oleh rezim Teheran.

Alloh berfirman:

﴿وَٱعْتَصِمُوا بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا﴾

“Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Alloh, dan janganlah kalian bercerai-berai.” (QS. Ali Imron: 103)

Tali Alloh adalah Al-Qur’an dan Sunnah Nabi-Nya. Selama umat bersatu di atas kebenaran ini, maka segala makar dari Syiah Imamiyyah tidak akan mampu menggoyahkan pilar-pilar Islam. Jejak berdarah yang mereka tinggalkan harus menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak tertipu oleh slogan-slogan palsu yang mereka sebarkan. Kesadaran akan sejarah dan dalil-dalil syar’i adalah senjata utama dalam menghadapi fitnah besar di akhir zaman ini.

 

Penutup

Kita menyimpulkan bahwa ancaman dari ideologi Khumainiyyah bukan sekadar masalah persaingan politik antarnegara, melainkan ancaman nyata terhadap kemurnian aqidah dan keselamatan jiwa umat Islam. Sejarah berdarah yang terbentang dari Iran hingga ke berbagai negeri Muslim lainnya merupakan bukti otentik akan bahaya laten yang dibawa oleh sekte ini. Kebatilan yang mereka sebarkan harus disingkap agar umat tidak terjerumus ke dalam lubang kesesatan yang sama.

Alloh berfirman dalam Al-Qur’an:

﴿وَلَا تَلْبِسُوا ٱلْحَقَّ بِٱلْبَـٰطِلِ وَتَكْتُمُوا ٱلْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ﴾

Janganlah kalian mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan janganlah kalian menyembunyikan kebenaran, padahal kalian mengetahuinya. (QS. Al-Baqoroh: 42)

Alloh melarang hamba-Nya mencampur antara kebenaran yang diturunkan-Nya dengan kebatilan yang dibuat-buat oleh manusia, serta melarang menyembunyikan kebenaran tentang sifat Nabi atau ajaran Islam yang shohih demi kepentingan duniawi. Dalam konteks ini, menyembunyikan fakta tentang kejahatan kemanusiaan dan penyimpangan aqidah rezim Iran adalah bentuk pengkhianatan terhadap ilmu. Kita wajib menyampaikan kebenaran sejarah meskipun pahit, karena keselamatan umat bergantung pada kejujuran dalam beragama.

Rosululloh bersabda tentang kewajiban menjauhi pembuat bid’ah:

«مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ»

Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka amalan tersebut tertolak. (HR. Al-Bukhori no. 2697 dan Muslim no. 1718)

Setiap ajaran yang dibangun di atas caci maki terhadap para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum dan penghalalan darah kaum Muslimin adalah ajaran yang tertolak dan akan membawa pelakunya ke dalam Naar. Rosululloh juga telah memperingatkan akan datangnya para penyeru menuju pintu-pintu Jahannam:

«دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ، مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوهُ فِيهَا»

Para penyeru di pintu-pintu Jahannam, barangsiapa yang memenuhi ajakan mereka, niscaya mereka akan melemparkannya ke dalam Jahannam. (HR. Al-Bukhori no. 3606 dan Muslim no. 1847)

Sesungguhnya Rofidhoh adalah pangkal dari setiap fitnah dan keburukan, dan mereka termasuk orang-orang yang membantu orang-orang kafir untuk melawan kaum Muslimin.

Fakta yang terjadi di Iraq, Suriah, dan Yaman adalah bukti nyata dari apa yang diperingatkan oleh para ulama. Rezim Ali Khumaini dan Mujtaba Khumaini terus melanjutkan misi untuk menghancurkan sendi-sendi kekuatan Ahlus Sunnah melalui penindasan fisik dan pemikiran lewat slogan membela Palestina. Oleh karena itu, kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman para Salafush Sholih adalah satu-satunya jalan keselamatan bagi umat ini.

Alloh berfirman:

﴿فَلْيَحْذَرِ ٱلَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِۦ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾

Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rosul itu takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa adzab yang pedih. (QS. An-Nur: 63)

Fitnah yang dimaksud bisa berupa kesyirikan, penyimpangan hati, atau bencana di dunia, sedangkan adzab yang pedih menanti di Akhiroh.

Barangsiapa yang menempuh jalan yang berbeda dengan jalan para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum, maka dia telah menempuh jalan menuju kehancuran. Imam Malik bin Anas (179 H) pernah berkata:

«لَا يُصْلِحُ آخِرَ هَذِهِ الْأُمَّةِ إِلَّا مَا أَصْلَحَ أَوَّلَهَا»

Tidak akan menjadi baik generasi akhir umat ini kecuali dengan apa yang telah menjadikan baik generasi awalnya. (Majmu Fatawa, 1/353)

Generasi awal umat ini menjadi baik dengan Tauhid dan ketaatan kepada Sunnah, serta kecintaan kepada saudara seiman. Sebaliknya, sekte Khumainiyyah membangun pondasinya di atas kebencian, dendam sejarah, dan penumpahan darah. Maka, waspadalah wahai kaum Muslimin. Jangan biarkan rumah-rumah Alloh dihancurkan dan Masjid-Masjid diruntuhkan oleh tangan-tangan zholim yang berbaju agama.

Rosululloh bersabda:

«الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ»

Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, dia tidak menzholiminya, tidak membiarkannya dalam kesulitan, dan tidak merendahkannya. (HR. Muslim no. 2564)

Apa yang dilakukan oleh milisi-milisi Iran di berbagai negeri Islam adalah bentuk nyata dari kezholiman dan pengkhianatan terhadap ukhuwah Islamiyyah. Mereka membiarkan kaum Muslimin dibantai dan bahkan menjadi pelaku utamanya demi kepentingan kekuasaan Wilayatul Faqih. Tindakan ini bertolak belakang dengan karakter seorang Muslim yang sejati.

Alloh berfirman:

﴿وَلَا تَحْسَبَنَّ ٱللَّهَ غَـٰفِلًا عَمَّا يَعْمَلُ ٱلظَّـٰلِمُونَ ۚ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ ٱلْأَبْصَـٰرُ﴾

Janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa Alloh lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zholim. Sesungguhnya Alloh menangguhkan mereka sampai hari yang pada waktu itu mata mereka terbelalak. (QS. Ibrahim: 42)

Peringatan ini sangat keras bagi para pelaku genosida di Suriah, Iraq, dan Yaman.

Alloh memerintahkan kita untuk bersiap siaga menghadapi makar musuh:

﴿يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا خُذُوا حِذْرَكُمْ﴾

Wahai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kalian. (QS. An-Nisa: 71)

Penutup ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus belajar dan memperdalam ilmu syar’i agar tidak mudah terombang-ambing oleh propaganda politik yang dibungkus dengan bahasa agama. Rezim Iran akan terus berusaha mengekspor revolusinya, namun kebenaran Sunnah akan tetap menjadi cahaya yang tidak bisa dipadamkan.

Rosululloh bersabda:

«لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ، لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ، حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ»

Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang menang di atas kebenaran, tidak membahayakan mereka orang-orang yang menghinakan mereka, hingga datang keputusan Alloh (Kiamat) dan mereka tetap dalam keadaan demikian. (HR. Muslim no. 1920)

Semoga kita termasuk ke dalam golongan yang senantiasa membela kebenaran dan menjauhi kebatilan. Marilah kita perkuat barisan Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan ilmu dan amal sholih. Sesungguhnya kebatilan pasti akan sirna dan kebenaran akan tetap tegak hingga hari Kiamat.

Alloh berfirman:

﴿وَقُلْ جَآءَ ٱلْحَقُّ وَزَهَقَ ٱلْبَـٰطِلُ ۚ إِنَّ ٱلْبَـٰطِلَ كَانَ زَهُوقًا﴾

Dan katakanlah: Telah datang kebenaran dan sirnalah kebatilan. Sesungguhnya kebatilan itu adalah sesuatu yang pasti sirna. (QS. Al-Isro: 81)

Apabila kebenaran Islam telah datang, maka kebatilan akan lenyap dan hancur, karena kebatilan memang tidak akan memiliki pijakan yang kuat di hadapan kebenaran.

Demikianlah akhir dari catatan sejarah berdarah rezim Khumainiyyah yang penuh dengan kezholiman.

Semoga Alloh menjaga negeri-negeri kaum Muslimin dari segala makar jahat.

Semoga buku ini bermanfaat bagi penulis dan pembacanya, serta menjadi pemberat timbangan kebaikan di Akhiroh.

Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad , keluarganya, dan seluruh Shohabatnya rodhiyallahu ‘anhum. Segala puji bagi Alloh , Robb semesta alam.

 

Daftar Pustaka

Al-Hukumah al-Islamiyyah. Karya Ruhulloh Khumaini (1409 H).

Risalah fi at-Taqiyyah. Karya Ruhulloh Khumaini (1409 H).

Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah. Karya Ibnu Taimiyyah (728 H).

Siyar A’lamin Nubala. Karya Adz-Dzahabi (748 H).

Al-Mughni. Karya Ibnu Qudamah (620 H).

Tafsir Al-Qur’anil Adhim. Karya Ibnu Katsir (774 H).

Syarhus Sunnah. Karya Al-Barbahari (329 H).

 

Rujukan Fakta

Sebagian link sudah dihapus.

https://www.amnesty.org/en/documents/mde13/9421/2018/en/

https://www.nytimes.com/1987/08/02/world/400-die-as-iranian-pilgrims-battle-saudi-police-in-holy-city-of-mecca.html

https://iranwire.com/en/features/66548/

https://www.hrw.org/news/2015/01/31/iraq-possible-war-crimes-shia-militias

https://www.aljazeera.com/news/2016/12/14/battle-for-aleppo-timeline-of-a-tragedy/

https://snhr.org/

https://www.reuters.com/article/us-yemen-security-un-idUSKBN1F12Y8/

https://www.theguardian.com/world/2009/jul/09/iran-mujtaba-khamenei-profile

https://www.rferl.org/a/iran-sunnis-tehran-mosque-destruction/27159701.html

 

Unduh PDF dan Word

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url