[PDF] Ibadah 24 Jam di Hari Raya Idul Adha - Nor Kandir
Muqoddimah
﷽
Segala puji
bagi Alloh ﷻ
yang telah memuliakan umat Islam dengan musim-musim ketaatan yang agung, yang
menjadikan sebagian waktu lebih utama dibandingkan waktu lainnya sebagai bentuk
rohmat dan karunia bagi hamba-hamba-Nya.
Sholawat
serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, sang penyampai risalah yang
paling sempurna dalam mencontohkan pengagungan terhadap syiar-syiar Alloh ﷻ,
juga kepada para Shohabat, Tabi’in, dan pengikut setia mereka hingga hari
Qiyamah.
Amma
ba’du:
Urgensi
dari tema ibadah di Hari Raya Idul Adha ini berakar pada kedudukannya sebagai
hari yang paling mulia dalam setahun. Sebagian ulama menganggap bahwa hari
terbaik adalah hari Arofah, namun berdasarkan istidlal yang lebih kuat, Hari
Raya Idul Adha atau Yaumun Nahr (hari penyembelihan) hari terbaik setahun, yang
sangat istimewa di sisi Robb semesta alam. Rosululloh ﷺ bersabda:
«إِنَّ
أَعْظَمَ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ، ثُمَّ
يَوْمُ الْقَرِّ»
“Sesungguhnya
hari yang paling agung di sisi Alloh Tabaroka wa Ta’ala adalah hari Nahr
(Idul Adha), kemudian hari Qorr (hari setelahnya).” (HSR. Abu Dawud no. 1765)
Hari ini
adalah puncak dari sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah yang amal sholih di
dalamnya lebih dicintai oleh Alloh ﷻ daripada Jihad di jalan-Nya.
Idul Adha menjadi wadah berkumpulnya berbagai macam ibadah besar: Sholat yang
agung, dzikir takbir yang menggetarkan jiwa, hingga pengorbanan harta melalui
penyembelihan hewan kurban. Maka sangatlah merugi seorang Muslim yang melewati
waktu demi waktu di hari mubarok ini tanpa bimbingan ilmu, atau sekadar
menjadikannya ajang makan-makan tanpa meraih esensi pendekatan diri (taqorrub)
kepada Alloh ﷻ.
Memahami
panduan ibadah selama 24 jam penuh—sejak matahari terbenam di malam Hari Raya
hingga ia terbenam kembali di sore harinya—adalah kebutuhan mendesak agar
setiap detik yang kita lalui bernilai pahala dan tidak terbuang sia-sia.
Buku ini disusun untuk membimbing pembaca melalui alur waktu
yang sistematis dan praktis. Pembahasan akan dimulai pada Bab 1 yang
memandu Anda menghidupkan malam Hari Raya. Kita akan mempelajari bagaimana
menyambut tenggelamnya matahari dengan gemuruh takbir yang syar’i serta adab-adab
sebelum beristirahat agar fajar esok hari disambut dengan raga yang bugar.
Selanjutnya pada Bab 2, fokus beralih pada persiapan
fisik dan batin di pagi hari. Mulai dari kewajiban Sholat Subuh berjamaah, tata
cara mandi sunnah, mengenakan pakaian terbaik, hingga sunnah menahan makan
sebelum Sholat Id yang seringkali terlupakan oleh sebagian kaum Muslimin.
Perjalanan menuju lapangan pun dibahas agar setiap langkah menjadi saksi
ketaatan.
Memasuki Bab 3, kita akan menyelami inti dari ritual
Sholat Idul Adha dan mendengarkan nasihat dalam khutbah. Bagian ini penting
agar Sholat yang kita lakukan sesuai dengan sifat Sholat Nabi ﷺ, lengkap dengan
jumlah takbir dan bacaan yang dicontohkan para Salafus Sholih, serta bagaimana
adab saling mendoakan di antara sesama Mu’min.
Puncak dari segala amalan di hari ini dibahas secara
mendalam pada Bab 4, yaitu ibadah Qurban. Di sini akan dipaparkan secara
detail syarat hewan yang sah, adab menyembelih yang ihsan, hingga tata cara
pembagian daging kurban, termasuk larangan memberikan upah bagi tukang jagal
dari bagian hewan kurban.
Terakhir, Bab 5 akan menutup rangkaian Hari Raya
dengan aktivitas sosial yang tetap bernilai ibadah. Bagaimana seorang Muslim
menjaga silaturrohim, memahami larangan berpuasa di Hari Raya, hingga melakukan
muhasabah di penghujung hari. Melalui kerangka yang mengalir ini, diharapkan
pembaca dapat menjadikan Idul Adha tahun ini sebagai momen peribadatan yang
paling berkualitas sepanjang hidupnya, In Syaa Alloh.
Bab 1: Awal Masuk di Hari Terbaik
1.1
Menghidupkan Malam Idul Adha dengan Dzikir
Awal hari
adalah tenggelamnya matahari. Maka awal 10 Dzulhijjah (Hari Raya Idul Adha)
dimulai dari tenggelamnya matahari (masuk waktu Maghrib).
Malam Hari
Raya Idul Adha adalah waktu yang sangat berharga di mana seorang Muslim
dianjurkan untuk tidak lalai dalam berdzikir. Setelah melewati hari-hari yang
penuh kemuliaan di awal Dzulhijjah, malam ini menjadi transisi menuju hari
penyembelihan yang agung (Yaumun Nabr). Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَاذْكُرُوا
اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ﴾
“Dan
berdzikirlah kepada Alloh dalam hari yang terbilang.” (QS. Al-Baqoroh: 203)
Meskipun
ayat ini berkaitan dengan hari-hari Tasyriq, namun para ulama menjelaskan bahwa
perintah dzikir mencakup keseluruhan musim Haji dan Hari Raya. Menghidupkan
malam ini dengan dzikir adalah bentuk syukur atas hidayah-Nya. Rosululloh ﷺ bersabda:
«مَنْ
قَامَ لَيْلَتَيِ الْعِيدَيْنِ مُحْتَسِبًا لِلَّهِ لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ
الْقُلُوبُ»
“Barangsiapa
yang menghidupkan malam Idul Fithri dan malam Idul Adha dengan mengharap
pahala, maka hatinya tidak akan mati pada hari di mana hati-hati manusia mati.”
(HR. Ibnu Majah no. 1782)
Hadits ini diperselisihkan statusnya. Ia dihasankan Ibnu Muflih dan
Al-Bushiri. Maknanya didukung oleh keumuman dalil tentang keutamaan
ibadah di waktu mulia.
Kebanyakan ulama berhujjah dengan Hadits ini dan mengajurkannya seperti
An-Nawawi.
Para
Salafus Sholih sangat memperhatikan malam-malam seperti ini. Oleh karena itu,
seorang hamba hendaknya membasahi lidahnya dengan tasbih, tahmid, dan tahlil,
serta menjauhi perbuatan yang sia-sia di malam yang penuh rohmat ini.
1.2
Syiar Takbir Sejak Terbenamnya Matahari
Begitu
matahari terbenam pada akhir hari Arofah (9 Dzulhijjah), maka dimulailah waktu
takbir yang sangat ditekankan. Takbir ini merupakan syiar yang paling nampak di
malam Idul Adha. Alloh ﷻ
berfirman:
﴿لِتُكَبِّرُوا
اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ﴾
“Agar kamu
mengagungkan Alloh (bertakbir) atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu.” (QS.
Al-Hajj: 37)
Dalam
konteks Idul Adha, terdapat dua jenis takbir: Takbir Mursal (Mutlaq) yang
dilakukan kapan saja dan di mana saja, serta Takbir Muqoyyad yang dilakukan
setiap selesai Sholat fardhu. Untuk malam Idul Adha, takbir dikumandangkan di
Masjid, rumah-rumah, pasar, dan jalanan. Dari Ummu ‘Athiyyah rodhiyallahu ‘anha,
beliau berkata:
«كُنَّا
نُؤْمَرُ أَنْ نَخْرُجَ يَوْمَ العِيدِ حَتَّى نُخْرِجَ البِكْرَ مِنْ خِدْرِهَا، حَتَّى
نُخْرِجَ الحُيَّضَ، فَيَكُنَّ خَلْفَ النَّاسِ، فَيُكَبِّرْنَ بِتَكْبِيرِهِمْ، وَيَدْعُونَ
بِدُعَائِهِمْ يَرْجُونَ بَرَكَةَ ذَلِكَ اليَوْمِ وَطُهْرَتَهُ»
“Kami
diperintahkan untuk keluar pada Hari Raya hingga kami mengeluarkan para gadis dari
pingitannya, juga wanita yang sedang haidh. Mereka berada di belakang
orang-orang, lalu mereka bertakbir dengan takbirnya orang-orang dan
berdoa dengan doanya mereka, seraya mengharap keberkahan hari itu dan
kesuciannya.” (HR. Al-Bukhori no. 971 dan Muslim no. 890)
Lafazh
takbir yang masyhur dari para Shohabat adalah sebagaimana yang dilakukan oleh
Ibnu Mas’ud (32 H):
«اللَّهُ
أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ
أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ»
“Allohu
Akbar, Allohu Akbar, Allohu Akbar, Laa ilaha illallohu wallohu Akbar, Allohu
Akbar walillahil hamd.” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah no. 5633 dengan
sanad shohih)
Suara takbir yang menggema di setiap sudut pemukiman Muslim merupakan deklarasi
ketauhidan dan penolakan terhadap segala bentuk kesyirikan.
Abu Huroiroh (57 H) dan Ibnu ‘Umar (73 H) biasa keluar ke
pasar pada 10 hari awal Dzulhijjah seraya bertakbir, lalu orang-orang pun ikut
bertakbir mengikuti mereka berdua. (HR. Al-Bukhori secara Mu’allaq dalam Bab
Keutamaan Amal di Hari Tasyriq)
1.3
Adab Sunnah Sebelum Rehat Malam
Setelah
menghabiskan sebagian malam dengan takbir dan dzikir, seorang Muslim perlu
mempersiapkan diri untuk hari besar esok pagi. Malam ini bukanlah waktu untuk
bergadang dalam hal yang harom atau sia-sia seperti menonton hiburan yang
melalaikan. Adab yang dicontohkan adalah segera beristirahat agar bisa bangun
dengan segar untuk Sholat Subuh dan Sholat Id. Rosululloh ﷺ bersabda mengenai adab tidur
secara umum yang juga berlaku di malam ini:
«إِذَا
أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلَاةِ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ
الْأَيْمَنِ»
“Jika kamu
mendatangi tempat tidurmu, maka berwudhulah seperti wudhumu untuk Sholat,
kemudian berbaringlah di sisi kananmu.” (HR. Al-Bukhori no. 247 dan Muslim
no. 2710)
Pada momen
ini, amalan paling ditekankan adalah dzikir sebelum tidur.
Selain itu,
bagi mereka yang hendak berkurban, diingatkan kembali untuk tetap menjaga
larangan memotong rambut dan kuku sejak memasuki 1 Dzulhijjah hingga hewan
kurbannya disembelih. Rosululloh ﷺ bersabda:
«إِذَا
دَخَلَتِ الْعَشْرُ، وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ، فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ
وَبَشَرِهِ شَيْئًا»
“Jika telah
masuk 10 hari awal (Dzulhijjah) dan salah seorang di antara kalian ingin
berkurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut dan kulitnya (kuku)
sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1977)
Larangan
ini berlaku hingga hewan kurban disembelih esok hari. Menjaga aturan ini adalah
bentuk ketaatan dan upaya menyerupakan diri dengan orang-orang yang sedang
ihrom di tanah suci. Persiapan mental juga dilakukan dengan memperbanyak
istighfar.
Malam itu
ditutup dengan doa agar Alloh ﷻ menyampaikan usia kita pada hari Id yang mulia dan menerima
seluruh amal ibadah kita. Dengan hati yang tenang dan lisan yang terus memuji
Alloh ﷻ,
seorang Mu’min mengakhiri malamnya untuk menyambut fajar Idul Adha dengan
semangat ibadah yang membara.
Bab 3: Pagi Hari Idul Adha dan Sholatnya
3.1
Mandi
Disunnahkan di pagi hari Hari Raya untuk
membersihkan diri dengan mandi sebelum menuju tempat Sholat sebagai bentuk
pemuliaan terhadap Hari Raya.
عَنْ
نَافِعٍ، أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ، قَبْلَ
أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى
Dari Nafi’
(117 H) bahwa Abdullah bin Umar (73 H) rodhiyallahu ‘anhuma biasa mandi
pada hari Fithri sebelum berangkat menuju Musholla (lapangan tempat Sholat). (HSR.
Al-Muwaththo’, no. 609)
Meskipun
tidak ditemukan Hadits marfu’ (sampai kepada Nabi ﷺ) yang shohih tentang mandi
ini, namun perbuatan Ibnu Umar menjadi pijakan para fuqoha karena para Shohabat
adalah orang yang paling bersemangat mengikuti sunnah Nabi ﷺ. Imam Ash-Syafi’i (204 H) dan
ulama lainnya menganjurkan hal ini, baik pada Idul Fithri maupun Idul Adha.
3.2
Berpakaian Terbaik
Lalu menampakkan
nikmat Alloh dengan mengenakan pakaian yang bagus dan rapi merupakan bagian
dari syiar hari raya.
Dari Jabir
bin Abdillah (78 H) rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
«كَانَ لِلنَّبِيِّ ﷺ جُبَّةٌ يَلْبَسُهَا فِي الْعِيدَيْنِ وَيَوْمَ
الْجُمُعَةِ»
“Nabi
ﷺ memiliki sebuah jubah yang
beliau pakai pada 2 hari raya dan pada hari Jumat.” (HR. Ibnu Khuzaimah no.
1765)
Dari
Abdullah bin Salam, ia mendengar Rosululloh ﷺ bersabda di atas mimbar pada hari Jumat:
«مَا عَلَى أَحَدِكُمْ لَوِ اشْتَرَى ثَوْبَيْنِ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ،
سِوَى ثَوْبِ مِهْنَتِهِ»
“Apa
sulitnya salah seorang dari kalian seandainya membeli dua kain (untuk atas dan
bawah) untuk hari Jumat selain pakaian untuk kerjanya?” (HSR. Ibnu Majah no.
1095)
Sunnah bagi
laki-laki adalah memakai pakaian terbaik yang dimilikinya. Adapun bagi wanita,
tetap dianjurkan keluar dengan pakaian yang menutup aurot secara sempurna dan
tidak tabarruj (berhias berlebihan) atau memakai wewangian saat keluar
rumah.
3.3
Menunda Sarapan
Disunnahkan untuk menunda makan agar makanan
pertama yang disantap adalah hasil sembelihan qurban jika memungkinkan.
عَنْ
بُرَيْدَةَ، قَالَ: «كَانَ النَّبِيُّ ﷺ لَا يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ حَتَّى يَطْعَمَ،
وَلَا يَطْعَمُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يُصَلِّيَ»
Dari Buroidah
(62 H) rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Nabi ﷺ tidak keluar pada hari Fithri
hingga beliau makan terlebih dahulu, dan beliau tidak makan pada hari Adha
hingga beliau melaksanakan Sholat.” (HSR. At-Tirmidzi no. 542)
Fuqoha
menjelaskan bahwa disunnahkan bagi orang yang memiliki hewan qurban untuk tidak
makan terlebih dahulu agar daging qurbannya menjadi makanan pertama yang ia
santap setelah Sholat sebagai bentuk tabarruk (mencari berkah).
3.4
Rute Berbeda dalam Berangkat dan Pulang
Disunnahkan
untuk berbeda rute perjalanan saat berangkat dan pulang dari Sholat Id.
Dari Jabir
bin Abdillah (78 H) rodhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:
«كَانَ النَّبِيُّ ﷺ إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ»
“Nabi
ﷺ apabila berada pada hari
raya, beliau membedakan rute jalan (antara berangkat dan pulang).” (HR.
Al-Bukhori no. 986)
Di antara
hikmahnya adalah agar lebih banyak jalan yang menjadi saksi amal ibadah,
menampakkan syiar Islam di berbagai penjuru, serta agar dapat bertemu dan
dengan lebih banyak orang untuk menyebarkan salam.
3.5
Berjalan Kaki Tidak Berkendara
Berjalan
kaki menuju tempat Sholat Id merupakan bagian dari adab yang dicontohkan oleh
Nabi ﷺ
dan para Shohabat.
Dari Ali
bin Abi Tholib (40 H) rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
«مِنَ السُّنَّةِ أَنْ تَخْرُجَ إِلَى العِيدِ مَاشِيًا»
“Termasuk
sunnah adalah engkau keluar menuju Sholat Id dengan berjalan kaki.” (HHR.
At-Tirmidzi no. 530)
Berjalan
kaki menunjukkan ketawadhuan (rendah hati) dan memberikan kesempatan lebih
besar untuk berdzikir serta bertegur sapa dengan sesama Muslim di perjalanan.
Namun, jika jarak sangat jauh atau ada udzur (halangan), maka menggunakan
kendaraan.
3.6
Banyak Bertakbir
Dianjurkan
banyak bertakbir selama berjalan.
Alloh Ta’ala
berfirman:
﴿وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ
وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ﴾
“Dan
hendaklah kalian menyempurnakan bilangannya (dengan menggenapkan 30 hari jika
mendung) dan hendaklah kalian bertakbir mengagungkan Alloh atas petunjuk-Nya
yang diberikan kepada kalian, supaya kalian bersyukur.” (QS. Al-Baqoroh:
185)
Ayat ini
merupakan dasar disyariatkannya takbir, baik pada Idul Fithri maupun Idul Adha.
Takbir dilakukan dengan suara keras bagi laki-laki di rumah, Masjid, pasar, dan
jalanan.
Takbir ini dimulai
sejak malam Hari Raya hingga imam berdiri untuk memimpin Sholat.
Dari
Az-Zuhri (124 H) bahwasanya:
«أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ، فَيُكَبِّرُ
حَتَّى يَأْتِيَ الْمُصَلَّى، وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلَاةَ، فَإِذَا قَضَى الصَّلَاةَ،
قَطَعَ التَّكْبِيرَ»
Rosululloh ﷺ biasa keluar pada hari Fithri
lalu beliau bertakbir hingga tiba di Musholla (lapangan), dan hingga beliau
menyelesaikan Sholat. Apabila beliau telah menyelesaikan Sholat, beliau
menghentikan takbir. (HSR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf no. 5621
secara mursal)
Syaikh
Al-Albani menilainya shohih dalam Silsilah Ash-Shohihah no. 171.
Ini tentang
takbir muqoyyad. Adapun takbir mutlak sampai tenggelamnya matahari di tanggal
13 Dzulhijjah, disamping takbir muqoyyad setiap selesai Sholat Fardhu.
عَنْ
عَلِيٍّ «أَنَّهُ كَانَ يُكَبِّرُ بَعْدَ صَلَاةِ الْفَجْرِ يَوْمَ عَرَفَةَ، إِلَى
صَلَاةِ الْعَصْرِ مِنْ آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ، وَيُكَبِّرُ بَعْدَ الْعَصْرِ»
Dari Ali
(40 H) rodhiyallahu ‘anhu bahwasanya beliau bertakbir mulai dari Sholat
fajar (Subuh) pada hari ‘Arofah hingga Ashar pada hari terakhir dari hari-hari
Tasyriq, dan beliau bertakbir setelah Ashar. (HR. Ibnu Abi Syaibah no. 5631)
‘Abdullah
berkata dalam kitab Masa-il (masalah-masalah) miliknya nomor (476): “Aku
bertanya kepada Ayahku —Al-Imam Ahmad (241 H)— tentang takbir pada ayyamut
tasyriq (hari-hari menjemur daging), maka beliau menjawab: ‘Dimulai dari
pagi hari ‘Arofah sampai akhir Ayyamut Tasyriq. Adapun ayyamut tasyriq adalah
tiga hari setelah Hari Nahr (penyembelihan/Idul Adha). Seseorang bertakbir
sampai Ashar kemudian berhenti, dan ini adalah takbir ‘Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu
‘anhu.’ Ayahku berkata: ‘Dan kami mengambil (pendapat) ini’.”
3.7
Lafazh Takbir
Meskipun
tidak ada Hadits marfu’ yang membatasi redaksi tertentu, para Shohabat
mencontohkan lafadz takbir yang masyhur.
Dari
Al-Aswad, ia berkata: Abdullah bin Mas’ud bertakbir dari Subuh hari Arofah
sampai Sholat Ashar dari hari Nahr dengan membaca:
«اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لَا إِلَهَ
إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ»
“Allohu
Akbar, Allohu Akbar, Laa ilaha illallohu wallohu Akbar, Allohu Akbar walillahil
hamd (Alloh Maha Besar, Alloh Maha Besar, tidak ada sesembahan yang haq
selain Alloh, Alloh Maha Besar, Alloh Maha Besar, dan milik Alloh segala
pujian).” (HSR. Ibnu Abi Syaibah no. 5633)
Shohih juga
2x takbir dari Ibnu Mas’ud dan Ali (HSR. Ibnu Abi Syaibah no. 5651 dan 5653):
«اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ
أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ»
Takbiran
Ibnu Abbas:
«اللهُ
أَكْبَرُ كَبِيرًا، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، اللهُ أَكْبَرُ وَأَجَلُّ، اللهُ أَكْبَرُ
وَلِلهِ الْحَمْدُ»
“Alloh Maha
Besar dengan kebesaran yang sempurna, Alloh Maha Besar dengan kebesaran yang
sempurna, Alloh Maha Besar dan Maha Agung, Alloh Maha Besar dan bagi Alloh
segala pujian.” (HSR. Ibnu Abi Syaibah no. 5646)
Takbiran
Salman Al-Farisi:
«اللهُ
أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا»
“Alloh Maha
Besar, Alloh Maha Besar, Alloh Maha Besar dengan kebesaran yang sempurna.” (HSR.
Ibnul Mubarok no. 934. Dishohihkan Ibnu Hajar dan Syaukani)
3.8
Dikerjakan di Tanah Lapang
Sunnah yang
utama dalam pelaksanaan Sholat Id adalah mengerjakannya di tanah lapang,
kecuali jika ada udzur seperti hujan atau keadaan darurat.
Dari Abu
Sa’id Al-Khudri (74 H) rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
«كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى
المُصَلَّى»
“Rosululloh
ﷺ biasa keluar pada hari Fithri
dan hari Adha menuju musholla (lapangan tempat Sholat).” (HR.
Al-Bukhori no. 956 dan Muslim no. 889)
Para fuqoha
menjelaskan bahwa Musholla dalam Hadits ini bukanlah bangunan Masjid kecil
seperti istilah sekarang, melainkan tanah lapang di luar pemukiman. Hal ini
bertujuan untuk menampakkan syiar Islam dan mengumpulkan seluruh kaum Muslimin
di satu tempat.
3.9
Tanpa Qobliyyah dan Ba’diyyah
Setelah
sampai di Musholla (lapangan), seorang Muslim hendaknya duduk tanpa
melaksanakan Sholat Tahiyatul Masjid, karena Sholat Id di lapangan tidak
memiliki sunnah qobliyah maupun ba’diyah.
Dari Ibnu
Abbas, ia berkata:
«خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عِيدٍ،
فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلُ وَلاَ بَعْدُ»
“Nabi
ﷺ
keluar untuk Sholat Hari Raya lalu Sholat dua roka’at tanpa qobliyyah maupun
ba’diyyah.” (HR. Al-Bukhori no. 1431)
3.10 Tanpa Adzan dan Iqomat
Sholat Idul
Adha dilaksanakan sebanyak 2 rokaat tanpa adzan dan tanpa iqomah. Hal ini
ditegaskan dalam Hadits Jabir bin Samuroh rodhiyallahu ‘anhu:
«صَلَّيْتُ
مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيدَيْنِ، غَيْرَ مَرَّةٍ
وَلَا مَرَّتَيْنِ، بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ»
“Aku Sholat
bersama Rosululloh ﷺ
dua Hari Raya tidak hanya sekali atau dua kali, tanpa adzan dan tanpa iqomah.” (HR.
Muslim no. 887)
3.11
Takbir 7x dan 5x
Tata cara
takbir dalam Sholat Id adalah pada rokaat pertama setelah Takbirotul Ihrom dan
iftitah: dilakukan takbir sebanyak 7 kali sebelum membaca taawwudz, basmalah, Al-Fatihah.
Sedangkan pada rokaat kedua, setelah takbir intiqol (bangun dari sujud):
dilakukan takbir sebanyak 5 kali sebelum membaca Al-Fatihah. Dari ‘Aisyah rodhiyallahu
‘anha:
«أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُكَبِّرُ فِي الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى،
فِي الْأُولَى سَبْعَ تَكْبِيرَاتٍ، وَفِي الثَّانِيَةِ خَمْسًا»
“Bahwasanya
Rosululloh ﷺ
bertakbir pada Sholat Idul Fithri dan Idul Adha, pada rokaat pertama 7 kali
takbir dan pada rokaat kedua 5 kali takbir.” (HSR. Abu Dawud no. 1149)
Takbir
tambahan ini sunnah dan mengangkat tangan juga sunnah.
Di
sela-sela takbir tersebut, tidak ada dzikir khusus yang ditetapkan dari Nabi ﷺ secara marfu’, namun boleh
menambahkan di sana memuji Alloh ﷻ dan bersholawat kepada Nabi ﷺ.
3.12
Membaca Al-A’la dan Al-Ghosyiyah
Rosululloh ﷺ biasanya membaca surat-surat
tertentu yang mengandung peringatan dan pengagungan.
Dari
Ubaidillah bin Abdillah (102 H) bahwasanya Umar bin Al-Khoththob (23 H)
bertanya kepada Abu Waqid Al-Laitsi (68 H): “Apa yang biasa dibaca oleh
Rosululloh ﷺ
pada Idul Adha dan Idul Fithri?” Maka ia menjawab: “Beliau biasa membaca pada
keduanya surat Qof dan surat Al-Qomar.” (HR. Muslim no. 891)
Selain dua
surat di atas, dalam riwayat lain (HR. Muslim no. 878) disebutkan bahwa
Nabi ﷺ
juga kadang membaca surat Al-A’la pada rokaat pertama dan surat Al-Ghosyiyah
pada rokaat kedua.
Imam
membaca surat Al-A’la pada rokaat pertama dan surat Al-Ghosyiyah pada rokaat
kedua, atau membaca surat Qof dan surat Al-Qomar secara lengkap.
3.13
Menyimak Khutbah
Setelah
selesai Sholat, disunnahkan bagi jamaah untuk tetap duduk dengan tenang
guna menyimak khutbah Hari Raya. Berbeda dengan Sholat Jum’at yang khutbahnya
mendahului Sholat, pada Hari Raya khutbah dilakukan setelah Sholat selesai. ‘Abdulloh
bin ‘Umar (73 H) berkata:
«كَانَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَبُو بَكْرٍ، وَعُمَرُ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُمَا، يُصَلُّونَ العِيدَيْنِ قَبْلَ الخُطْبَةِ»
“Rosululloh
ﷺ, Abu Bakr (13 H), dan ‘Umar
(23 H) mereka melaksanakan Sholat dua Hari Raya sebelum khutbah.” (HR. Al-Bukhori
no. 963 dan Muslim no. 888)
Mendengarkan
khutbah adalah sunnah yang sangat ditekankan agar setiap Muslim mendapatkan
nasihat tentang syariat Qurban, ketauhidan, dan sejarah pengorbanan Kholilulloh
Ibrohim ‘alaihissalam. Rosululloh ﷺ memberikan pilihan bagi yang ingin pulang, namun yang terbaik
adalah tetap duduk. Beliau bersabda:
«إِنَّا
نَخْطُبُ، فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ، وَمَنْ أَحَبَّ
أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ»
“Sesungguhnya
kami akan berkhutbah, barangsiapa yang suka untuk duduk menyimak khutbah maka
duduklah, dan barangsiapa yang suka untuk pergi maka pergilah.” (HSR. Abu
Dawud no. 1155)
Meski
dibolehkan pulang, seorang Mu’min yang mengharap rohmat Alloh ﷻ
tidak akan menyia-nyiakan momen ilmu ini. Dalam khutbah Idul Adha, biasanya
Imam akan menjelaskan hukum-hukum penting.
3.14
Saling Mendoakan dan Ucapan Selamat di Antara Mu’min
Di antara
keindahan Islam di Hari Raya adalah munculnya rasa kasih sayang dan persaudaraan
yang kuat. Setelah Sholat dan khutbah selesai, para Shohabat dicontohkan saling
mengucapkan doa kebaikan satu sama lain. Jubair bin Nufair (80 H) berkata:
«كَانَ
أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ
الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ: تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك»
“Para
Shohabat Rosululloh ﷺ
apabila mereka bertemu pada Hari Raya, sebagian mereka mengucapkan kepada
sebagian lainnya: ‘Taqobbalallohu minna wa minka’ (Semoga Alloh menerima amal
kami dan amalmu).” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 2/517, sanadnya hasan)
Ucapan ini
jauh lebih utama daripada sekadar ucapan selamat yang tidak mengandung doa. Ini
adalah doa agar segala kepayahan dalam berpuasa, Sholat malam, dan amal sholih
di 10 hari awal Dzulhijjah diterima oleh Alloh ﷻ. Menampakkan wajah ceria (basyasyah)
dan memberikan salam kepada setiap Muslim yang ditemui adalah bagian dari
kesempurnaan akhlaq. Sebagaimana Abu Abdillah (Imam Ahmad bin Hanbal, 241 H)
ketika ditanya tentang ucapan selamat Hari Raya, beliau menjawab: “Aku tidak
memulainya, namun jika ada yang mendahuluiku mengucapkannya, maka aku akan
membalasnya.”
Kebersamaan
ini merupakan wujud nyata dari fithroh manusia yang merindukan kedamaian dan
persatuan. Dengan saling memaafkan dan mendoakan, sekat-sekat perbedaan pun
luntur di bawah naungan kalimat Tauhid.
Bab 4: Qurban: Puncak Pendekatan
Diri
4.1
Keutamaan Menyembelih Hewan Qurban bagi yang Mampu
Setelah
melaksanakan Sholat Id, tibalah saatnya melakukan ibadah yang paling dicintai
oleh Alloh ﷻ
pada hari ini, yaitu menyembelih hewan Qurban. Ibadah ini merupakan bentuk ketundukan hamba
mengikuti jejak Nabi Ibrohim ‘alaihissalam dan Nabi Muhammad ﷺ. Alloh ﷻ
berfirman:
﴿فَصَلِّ
لِرَبِّكَ وَانْحَرْ﴾
“Maka
dirikanlah Sholat karena Robbmmu; dan berqurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Menyembelih
hewan Qurban lebih utama daripada menyedekahkan uang yang
senilai dengan harga hewan tersebut, karena menyembelih adalah syiar lahiriah
yang agung. Rosululloh ﷺ
bersabda mengenai keutamaan berqurban:
«مَا
عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ
الدَّمِ»
“Tidak ada
suatu amalan yang dikerjakan anak Adam pada Hari Raya Idul Adha yang lebih
dicintai oleh Alloh daripada menyembelih hewan kurban.” (HR. At-Tirmidzi no.
1493. Dinilai hasan Tirmidzi, Ibnul Arobi, Suyuthi, Al-Mubarokfuri)
Meskipun Hadits
di atas memiliki pembicaraan pada sanadnya, namun para ulama sepakat bahwa
menyembelih adalah ibadah yang sangat ditekankan (Sunnah Muakkadah) bagi mereka
yang memiliki kelapangan rizqi. Bahkan Abu Huroiroh (57 H) meriwayatkan ancaman
bagi yang mampu namun enggan berqurban:
«مَنْ
كَانَ لَهُ سَعَةٌ، وَلَمْ يُضَحِّ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا»
“Barangsiapa
yang memiliki kelapangan (harta) namun tidak berqurban, maka janganlah ia
mendekati tempat Sholat kami.” (HHR. Ibnu Majah no. 3123)
4.2
Adab dan Syarat Penyembelihan yang Ihsan
Dalam
menyembelih, seorang Muslim wajib memperhatikan adab dan syarat agar ibadahnya
shohih (sah). Syarat utama adalah hewan tersebut harus disembelih setelah
Sholat Id selesai. Jika disembelih sebelum Sholat, maka itu hanyalah daging
biasa, bukan Qurban. Rosululloh ﷺ bersabda:
«مَنْ
ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا يَذْبَحُ لِنَفْسِهِ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ
فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ المُسْلِمِينَ»
“Barangsiapa
yang menyembelih sebelum Sholat maka ia hanyalah menyembelih untuk dirinya
sendiri, dan barangsiapa yang menyembelih setelah Sholat maka sungguh telah
sempurna ibadahnya dan ia telah meraih sunnah kaum Muslimin.” (HR.
Al-Bukhori no. 5556)
Adab menyembelih
harus dilakukan dengan ihsan (baik), yaitu menajamkan pisau dan menenangkan
hewan sembelihan agar tidak tersiksa. Rosululloh ﷺ bersabda:
«إِنَّ
اللهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ،
وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، فَلْيُرِحْ
ذَبِيحَتَهُ»
“Sesungguhnya
Alloh mewajibkan berbuat ihsan pada segala sesuatu. Jika kalian membunuh maka
bunuhlah dengan cara yang baik, dan jika kalian menyembelih maka sembelihlah
dengan cara yang baik. Hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan
pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya.” (HR. Muslim no. 1955)
Saat
menyembelih, disunnahkan menghadap kiblat dan wajib membaca
Bismillah, serta dianjurkan menambah Takbir. Anas bin Malik (93 H)
menceritakan:
«ضَحَّى
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ،
ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ، وَسَمَّى وَكَبَّرَ»
“Nabi ﷺ berkurban dengan dua ekor
kambing kibas yang berwarna putih bercampur hitam lagi bertanduk. Beliau
menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, beliau membaca Basmalah dan
bertakbir.” (HR. Al-Bukhori no. 5565 dan Muslim no. 1966)
4.3
Menikmati Hasil Sembelihan dan Distribusi kepada Fakir Miskin
Setelah
hewan disembelih, syariat memberikan keluasan bagi pemilik Qurban untuk memakan
sebagian dagingnya, memberikannya sebagai hadiah, dan menyedekahkannya. Inilah
yang dimaksud dengan rohmat dalam ibadah. Alloh ﷻ berfirman:
﴿فَكُلُوا
مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ﴾
“Maka
makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan
orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. Al-Hajj: 28)
Rosululloh ﷺ juga bersabda:
«كُلُوا
وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا»
“Makanlah,
berilah makan (sedekah/hadiah), dan simpanlah.” (HR. Al-Bukhori no. 5569)
Para ulama
seperti Ibnu Qudamah (620 H) menjelaskan bahwa pembagian yang paling utama
adalah membaginya menjadi tiga bagian: sepertiga untuk dimakan sendiri,
sepertiga untuk hadiah bagi orang kaya atau kerabat, dan sepertiga untuk
sedekah bagi fakir miskin.
Satu hal
yang sangat dilarang adalah memberikan upah kepada tukang jagal (penyembelih)
menggunakan bagian dari hewan kurban tersebut (seperti kulit atau kepala
sebagai pengganti upah kerja). ‘Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu ‘anhu
berkata:
«أَمَرَنِي
رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ، وَأَنْ
أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا، وَأَنْ لَا أُعْطِيَ الْجَزَّارَ
مِنْهَا»، قَالَ: «نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا»
“Rosululloh
ﷺ memerintahkanku untuk mengurus
unta-unta kurbannya, membagikan daging, kulit, dan pakaiannya (pelana) kepada
orang-orang miskin, dan aku tidak boleh memberikan apa pun dari hewan kurban
itu kepada tukang jagal sebagai upah. Beliau bersabda: ‘Kami akan memberikan
upah kepadanya dari harta kami sendiri’.” (HR. Muslim no. 1317)
Dengan
selesainya proses penyembelihan dan pembagian daging, maka sempurnalah syiar
ketaatan di pagi Hari Raya ini. Daging yang dibagikan menjadi penyambung tali
kasih antar sesama Muslim, membawa kegembiraan ke rumah-rumah kaum dhu’afa, dan
menjadi bukti nyata bahwa taqwa bukan sekadar ucapan, melainkan pengorbanan
harta di jalan-Nya.
Bab 5: Mengisi Siang hingga
Terbenamnya Matahari dengan Amal Sholih
5.1
Menjaga Silaturrohim dan Menjamu Tamu
Setelah
kesibukan menyembelih dan membagikan daging kurban mereda, waktu siang Hari
Raya adalah kesempatan emas untuk mempererat tali silaturrohim. Mengunjungi
orang tua, sanak saudara, tetangga, dan rekan sejawat merupakan bagian dari
kesempurnaan iman di hari yang mubarok ini. Rosululloh ﷺ bersabda:
«مَنْ
كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ»
“Barangsiapa
yang beriman kepada Alloh dan hari Akhiroh, maka sambunglah tali silaturrohim.”
(HR. Al-Bukhori no. 6138)
Menjamu
tamu dengan daging kurban yang telah dimasak juga menjadi bentuk syukur.
Memberikan hidangan terbaik kepada mereka yang berkunjung akan mendatangkan
keberkahan bagi pemilik rumah. Disebutkan bahwa Abu Bakr (13 H) pernah mengunjungi
Nabi ﷺ
di Hari Raya. (HR. Al-Bukhori no. 952)
5.2
Larangan Berpuasa di Hari Raya dan Hari Tasyriq
Di hari
Idul Adha dan tiga hari setelahnya (hari Tasyriq), Alloh ﷻ
mengharomkan hamba-Nya untuk berpuasa. Hari-hari ini adalah waktu untuk makan,
minum, dan bersenang-senang dalam bingkai ketaatan. ‘Umar bin Khoththob (23 H)
berkata dalam khutbahnya:
هَذَانِ
يَوْمَانِ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِهِمَا:
يَوْمُ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ، وَاليَوْمُ الآخَرُ تَأْكُلُونَ فِيهِ مِنْ نُسُكِكُمْ»
“Sesungguhnya
Rosululloh ﷺ
melarang puasa pada dua hari ini: adapun hari Idul Fithri adalah hari berbuka
dari puasa kalian, dan adapun hari Idul Adha maka makanlah kalian dari hewan
kurban kalian.” (HR. Al-Bukhori no. 1990 dan Muslim no. 1137)
Begitu pula
dengan hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah), Rosululloh ﷺ menegaskan fungsinya:
«أَيَّامُ
التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ»
“Hari-hari
Tasyriq adalah hari-hari makan, minum, dan berdzikir kepada Alloh.” (HR.
Muslim no. 1141)
Oleh karena
itu, menikmati hidangan bersama keluarga dengan niat melaksanakan perintah Robb
adalah ibadah tersendiri. Namun, seorang Muslim tetap harus menjaga adab makan
dan tidak berlebihan (isrof) hingga melalaikan kewajiban lainnya.
5.3
Takbir Muqoyyad Setiap Selesai Sholat Fardhu
Ibadah yang
terus berlanjut sepanjang hari hingga hari-hari Tasyriq berakhir adalah Takbir
Muqoyyad, yaitu bertakbir setiap kali selesai melaksanakan Sholat fardhu
berjamaah. Dimulai dari fajar hari Arofah hingga Ashar di hari Tasyriq
terakhir. ‘Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu ‘anhu senantiasa bertakbir
setelah Sholat Subuh di hari Arofah hingga Ashar hari Tasyriq terakhir. (Dikeluarkan
oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf dengan sanad yang baik)
Setiap kali
salam dalam Sholat Dhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya’ di Hari Raya ini,
janganlah terburu-buru bangkit. Kumandangkanlah takbir:
«اللَّهُ
أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ
أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ»
Dzikir ini
adalah bentuk pengakuan bahwa setinggi apa pun kegembiraan manusia, kebesaran
hanya milik Alloh ﷻ
semata. Sebagaimana ucapan Abdururohman bin ‘Auf: “Hiasilah Hari Raya kalian
dengan takbir.”
5.4
Muhasabah Diri di Akhir Hari yang Mubarok
Menjelang
matahari terbenam di akhir Hari Raya Idul Adha, seorang hamba hendaknya
melakukan muhasabah (evaluasi diri). Hari Raya bukanlah akhir dari ketaatan,
melainkan awal untuk meningkatkan ketaqwaan. Apakah kurban yang dilakukan sudah
tulus karena Alloh ﷻ
atau hanya sekadar pamer? Alloh ﷻ mengingatkan:
﴿لَنْ
يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ﴾
“Daging-daging
unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhoan) Alloh,
tetapi ketaqwaan darimulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37)
Gunakanlah
waktu senja untuk banyak beristighfar atas segala kekurangan dalam menjalankan
ibadah seharian penuh. Ad-Daroni (215 H) pernah berkata: “Betapa banyak orang
yang merayakan Hari Raya dengan pakaian baru, namun hatinya usang karena dosa;
dan betapa banyak orang yang berpakaian sederhana, namun hatinya baru dengan
taubat.”
Dengan
terbenamnya matahari, berakhirlah Hari Raya yang agung ini, namun semangat
pengorbanan dan ketauhidan harus tetap menyala dalam dada setiap Mu’min hingga
ajal menjemput.
Penutup
Panduan
ibadah 24 jam di Hari Raya Idul Adha ini hanyalah setitik upaya untuk
menghidupkan sunnah-sunnah Rosululloh ﷺ yang mulai asing di tengah kesibukan duniawi. Inti dari Idul
Adha adalah penyerahan diri secara total kepada kehendak Robb, sebagaimana
tunduknya Ibrohim ‘alaihissalam dan sabarnya Ismail ‘alaihissalam
dalam menjalankan perintah-Nya.
Semoga
setiap butir takbir, setiap tetes darah sembelihan, dan setiap langkah kaki
menuju lapangan Sholat yang kita lakukan, diterima oleh Alloh ﷻ
sebagai amal sholih yang murni. Janganlah jadikan Hari Raya ini hanya sebagai
pesta pora makanan, melainkan jadikanlah ia kesempatan untuk menyembelih nafsu
hewani dalam diri kita agar menjadi hamba yang bertaqwa.
Kita
memohon kepada Alloh ﷻ
agar dipertemukan kembali dengan hari-hari mulia berikutnya dalam keadaan iman
yang lebih kokoh dan amal yang lebih istiqomah.
Akhir doa
kami adalah “Alhamdulillahi Robbil ‘Alamin”. Semoga rohmat Alloh senantiasa
menaungi kita semua. Aamiin. Allohu a’lam.[NK]
(Selesai)
