Cari Ebook

[PDF] Ibadah 24 Jam di Hari Raya Idul Adha - Nor Kandir

 


Muqoddimah

Segala puji bagi Alloh yang telah memuliakan umat Islam dengan musim-musim ketaatan yang agung, yang menjadikan sebagian waktu lebih utama dibandingkan waktu lainnya sebagai bentuk rohmat dan karunia bagi hamba-hamba-Nya.

Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad , sang penyampai risalah yang paling sempurna dalam mencontohkan pengagungan terhadap syiar-syiar Alloh , juga kepada para Shohabat, Tabi’in, dan pengikut setia mereka hingga hari Qiyamah.

Amma ba’du:

Urgensi dari tema ibadah di Hari Raya Idul Adha ini berakar pada kedudukannya sebagai hari yang paling mulia dalam setahun. Sebagian ulama menganggap bahwa hari terbaik adalah hari Arofah, namun berdasarkan istidlal yang lebih kuat, Hari Raya Idul Adha atau Yaumun Nahr (hari penyembelihan) hari terbaik setahun, yang sangat istimewa di sisi Robb semesta alam. Rosululloh bersabda:

«إِنَّ أَعْظَمَ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ، ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ»

“Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Alloh Tabaroka wa Ta’ala adalah hari Nahr (Idul Adha), kemudian hari Qorr (hari setelahnya).” (HSR. Abu Dawud no. 1765)

Hari ini adalah puncak dari sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah yang amal sholih di dalamnya lebih dicintai oleh Alloh daripada Jihad di jalan-Nya. Idul Adha menjadi wadah berkumpulnya berbagai macam ibadah besar: Sholat yang agung, dzikir takbir yang menggetarkan jiwa, hingga pengorbanan harta melalui penyembelihan hewan kurban. Maka sangatlah merugi seorang Muslim yang melewati waktu demi waktu di hari mubarok ini tanpa bimbingan ilmu, atau sekadar menjadikannya ajang makan-makan tanpa meraih esensi pendekatan diri (taqorrub) kepada Alloh .

Memahami panduan ibadah selama 24 jam penuh—sejak matahari terbenam di malam Hari Raya hingga ia terbenam kembali di sore harinya—adalah kebutuhan mendesak agar setiap detik yang kita lalui bernilai pahala dan tidak terbuang sia-sia.

Buku ini disusun untuk membimbing pembaca melalui alur waktu yang sistematis dan praktis. Pembahasan akan dimulai pada Bab 1 yang memandu Anda menghidupkan malam Hari Raya. Kita akan mempelajari bagaimana menyambut tenggelamnya matahari dengan gemuruh takbir yang syar’i serta adab-adab sebelum beristirahat agar fajar esok hari disambut dengan raga yang bugar.

Selanjutnya pada Bab 2, fokus beralih pada persiapan fisik dan batin di pagi hari. Mulai dari kewajiban Sholat Subuh berjamaah, tata cara mandi sunnah, mengenakan pakaian terbaik, hingga sunnah menahan makan sebelum Sholat Id yang seringkali terlupakan oleh sebagian kaum Muslimin. Perjalanan menuju lapangan pun dibahas agar setiap langkah menjadi saksi ketaatan.

Memasuki Bab 3, kita akan menyelami inti dari ritual Sholat Idul Adha dan mendengarkan nasihat dalam khutbah. Bagian ini penting agar Sholat yang kita lakukan sesuai dengan sifat Sholat Nabi , lengkap dengan jumlah takbir dan bacaan yang dicontohkan para Salafus Sholih, serta bagaimana adab saling mendoakan di antara sesama Mu’min.

Puncak dari segala amalan di hari ini dibahas secara mendalam pada Bab 4, yaitu ibadah Qurban. Di sini akan dipaparkan secara detail syarat hewan yang sah, adab menyembelih yang ihsan, hingga tata cara pembagian daging kurban, termasuk larangan memberikan upah bagi tukang jagal dari bagian hewan kurban.

Terakhir, Bab 5 akan menutup rangkaian Hari Raya dengan aktivitas sosial yang tetap bernilai ibadah. Bagaimana seorang Muslim menjaga silaturrohim, memahami larangan berpuasa di Hari Raya, hingga melakukan muhasabah di penghujung hari. Melalui kerangka yang mengalir ini, diharapkan pembaca dapat menjadikan Idul Adha tahun ini sebagai momen peribadatan yang paling berkualitas sepanjang hidupnya, In Syaa Alloh.

 

Bab 1: Awal Masuk di Hari Terbaik

1.1 Menghidupkan Malam Idul Adha dengan Dzikir

Awal hari adalah tenggelamnya matahari. Maka awal 10 Dzulhijjah (Hari Raya Idul Adha) dimulai dari tenggelamnya matahari (masuk waktu Maghrib).

Malam Hari Raya Idul Adha adalah waktu yang sangat berharga di mana seorang Muslim dianjurkan untuk tidak lalai dalam berdzikir. Setelah melewati hari-hari yang penuh kemuliaan di awal Dzulhijjah, malam ini menjadi transisi menuju hari penyembelihan yang agung (Yaumun Nabr). Alloh berfirman:

﴿وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ﴾

“Dan berdzikirlah kepada Alloh dalam hari yang terbilang.” (QS. Al-Baqoroh: 203)

Meskipun ayat ini berkaitan dengan hari-hari Tasyriq, namun para ulama menjelaskan bahwa perintah dzikir mencakup keseluruhan musim Haji dan Hari Raya. Menghidupkan malam ini dengan dzikir adalah bentuk syukur atas hidayah-Nya. Rosululloh bersabda:

«مَنْ قَامَ لَيْلَتَيِ الْعِيدَيْنِ مُحْتَسِبًا لِلَّهِ لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ»

“Barangsiapa yang menghidupkan malam Idul Fithri dan malam Idul Adha dengan mengharap pahala, maka hatinya tidak akan mati pada hari di mana hati-hati manusia mati.” (HR. Ibnu Majah no. 1782)

Hadits ini diperselisihkan statusnya. Ia dihasankan Ibnu Muflih dan Al-Bushiri. Maknanya didukung oleh keumuman dalil tentang keutamaan ibadah di waktu mulia. Kebanyakan ulama berhujjah dengan Hadits ini dan mengajurkannya seperti An-Nawawi.

Para Salafus Sholih sangat memperhatikan malam-malam seperti ini. Oleh karena itu, seorang hamba hendaknya membasahi lidahnya dengan tasbih, tahmid, dan tahlil, serta menjauhi perbuatan yang sia-sia di malam yang penuh rohmat ini.

1.2 Syiar Takbir Sejak Terbenamnya Matahari

Begitu matahari terbenam pada akhir hari Arofah (9 Dzulhijjah), maka dimulailah waktu takbir yang sangat ditekankan. Takbir ini merupakan syiar yang paling nampak di malam Idul Adha. Alloh berfirman:

﴿لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ﴾

“Agar kamu mengagungkan Alloh (bertakbir) atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu.” (QS. Al-Hajj: 37)

Dalam konteks Idul Adha, terdapat dua jenis takbir: Takbir Mursal (Mutlaq) yang dilakukan kapan saja dan di mana saja, serta Takbir Muqoyyad yang dilakukan setiap selesai Sholat fardhu. Untuk malam Idul Adha, takbir dikumandangkan di Masjid, rumah-rumah, pasar, dan jalanan. Dari Ummu ‘Athiyyah rodhiyallahu ‘anha, beliau berkata:

«كُنَّا نُؤْمَرُ أَنْ نَخْرُجَ يَوْمَ العِيدِ حَتَّى نُخْرِجَ البِكْرَ مِنْ خِدْرِهَا، حَتَّى نُخْرِجَ الحُيَّضَ، فَيَكُنَّ خَلْفَ النَّاسِ، فَيُكَبِّرْنَ بِتَكْبِيرِهِمْ، وَيَدْعُونَ بِدُعَائِهِمْ يَرْجُونَ بَرَكَةَ ذَلِكَ اليَوْمِ وَطُهْرَتَهُ»

“Kami diperintahkan untuk keluar pada Hari Raya hingga kami mengeluarkan para gadis dari pingitannya, juga wanita yang sedang haidh. Mereka berada di belakang orang-orang, lalu mereka bertakbir dengan takbirnya orang-orang dan berdoa dengan doanya mereka, seraya mengharap keberkahan hari itu dan kesuciannya.” (HR. Al-Bukhori no. 971 dan Muslim no. 890)

Lafazh takbir yang masyhur dari para Shohabat adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Ibnu Mas’ud (32 H):

«اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ»

Allohu Akbar, Allohu Akbar, Allohu Akbar, Laa ilaha illallohu wallohu Akbar, Allohu Akbar walillahil hamd.” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah no. 5633 dengan sanad shohih)

Suara takbir yang menggema di setiap sudut pemukiman Muslim merupakan deklarasi ketauhidan dan penolakan terhadap segala bentuk kesyirikan.

Abu Huroiroh (57 H) dan Ibnu ‘Umar (73 H) biasa keluar ke pasar pada 10 hari awal Dzulhijjah seraya bertakbir, lalu orang-orang pun ikut bertakbir mengikuti mereka berdua. (HR. Al-Bukhori secara Mu’allaq dalam Bab Keutamaan Amal di Hari Tasyriq)

1.3 Adab Sunnah Sebelum Rehat Malam

Setelah menghabiskan sebagian malam dengan takbir dan dzikir, seorang Muslim perlu mempersiapkan diri untuk hari besar esok pagi. Malam ini bukanlah waktu untuk bergadang dalam hal yang harom atau sia-sia seperti menonton hiburan yang melalaikan. Adab yang dicontohkan adalah segera beristirahat agar bisa bangun dengan segar untuk Sholat Subuh dan Sholat Id. Rosululloh bersabda mengenai adab tidur secara umum yang juga berlaku di malam ini:

«إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلَاةِ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الْأَيْمَنِ»

“Jika kamu mendatangi tempat tidurmu, maka berwudhulah seperti wudhumu untuk Sholat, kemudian berbaringlah di sisi kananmu.” (HR. Al-Bukhori no. 247 dan Muslim no. 2710)

Pada momen ini, amalan paling ditekankan adalah dzikir sebelum tidur.

Selain itu, bagi mereka yang hendak berkurban, diingatkan kembali untuk tetap menjaga larangan memotong rambut dan kuku sejak memasuki 1 Dzulhijjah hingga hewan kurbannya disembelih. Rosululloh bersabda:

«إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ، وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ، فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا»

“Jika telah masuk 10 hari awal (Dzulhijjah) dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut dan kulitnya (kuku) sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1977)

Larangan ini berlaku hingga hewan kurban disembelih esok hari. Menjaga aturan ini adalah bentuk ketaatan dan upaya menyerupakan diri dengan orang-orang yang sedang ihrom di tanah suci. Persiapan mental juga dilakukan dengan memperbanyak istighfar.

Malam itu ditutup dengan doa agar Alloh menyampaikan usia kita pada hari Id yang mulia dan menerima seluruh amal ibadah kita. Dengan hati yang tenang dan lisan yang terus memuji Alloh , seorang Mu’min mengakhiri malamnya untuk menyambut fajar Idul Adha dengan semangat ibadah yang membara.

 

Bab 3: Pagi Hari Idul Adha dan Sholatnya

3.1 Mandi

Disunnahkan di pagi hari Hari Raya untuk membersihkan diri dengan mandi sebelum menuju tempat Sholat sebagai bentuk pemuliaan terhadap Hari Raya.

عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ، قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى

Dari Nafi’ (117 H) bahwa Abdullah bin Umar (73 H) rodhiyallahu ‘anhuma biasa mandi pada hari Fithri sebelum berangkat menuju Musholla (lapangan tempat Sholat). (HSR. Al-Muwaththo’, no. 609)

Meskipun tidak ditemukan Hadits marfu’ (sampai kepada Nabi ) yang shohih tentang mandi ini, namun perbuatan Ibnu Umar menjadi pijakan para fuqoha karena para Shohabat adalah orang yang paling bersemangat mengikuti sunnah Nabi . Imam Ash-Syafi’i (204 H) dan ulama lainnya menganjurkan hal ini, baik pada Idul Fithri maupun Idul Adha.

3.2 Berpakaian Terbaik

Lalu menampakkan nikmat Alloh dengan mengenakan pakaian yang bagus dan rapi merupakan bagian dari syiar hari raya.

Dari Jabir bin Abdillah (78 H) rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

«كَانَ لِلنَّبِيِّ ﷺ جُبَّةٌ يَلْبَسُهَا فِي الْعِيدَيْنِ وَيَوْمَ الْجُمُعَةِ»

“Nabi memiliki sebuah jubah yang beliau pakai pada 2 hari raya dan pada hari Jumat.” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1765)

Dari Abdullah bin Salam, ia mendengar Rosululloh bersabda di atas mimbar pada hari Jumat:

«مَا عَلَى أَحَدِكُمْ لَوِ اشْتَرَى ثَوْبَيْنِ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ، سِوَى ثَوْبِ مِهْنَتِهِ»

“Apa sulitnya salah seorang dari kalian seandainya membeli dua kain (untuk atas dan bawah) untuk hari Jumat selain pakaian untuk kerjanya?” (HSR. Ibnu Majah no. 1095)

Sunnah bagi laki-laki adalah memakai pakaian terbaik yang dimilikinya. Adapun bagi wanita, tetap dianjurkan keluar dengan pakaian yang menutup aurot secara sempurna dan tidak tabarruj (berhias berlebihan) atau memakai wewangian saat keluar rumah.

3.3 Menunda Sarapan

Disunnahkan untuk menunda makan agar makanan pertama yang disantap adalah hasil sembelihan qurban jika memungkinkan.

عَنْ بُرَيْدَةَ، قَالَ: «كَانَ النَّبِيُّ ﷺ لَا يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ حَتَّى يَطْعَمَ، وَلَا يَطْعَمُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يُصَلِّيَ»

Dari Buroidah (62 H) rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Nabi tidak keluar pada hari Fithri hingga beliau makan terlebih dahulu, dan beliau tidak makan pada hari Adha hingga beliau melaksanakan Sholat.” (HSR. At-Tirmidzi no. 542)

Fuqoha menjelaskan bahwa disunnahkan bagi orang yang memiliki hewan qurban untuk tidak makan terlebih dahulu agar daging qurbannya menjadi makanan pertama yang ia santap setelah Sholat sebagai bentuk tabarruk (mencari berkah).

3.4 Rute Berbeda dalam Berangkat dan Pulang

Disunnahkan untuk berbeda rute perjalanan saat berangkat dan pulang dari Sholat Id.

Dari Jabir bin Abdillah (78 H) rodhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:

«كَانَ النَّبِيُّ ﷺ إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ»

“Nabi apabila berada pada hari raya, beliau membedakan rute jalan (antara berangkat dan pulang).” (HR. Al-Bukhori no. 986)

Di antara hikmahnya adalah agar lebih banyak jalan yang menjadi saksi amal ibadah, menampakkan syiar Islam di berbagai penjuru, serta agar dapat bertemu dan dengan lebih banyak orang untuk menyebarkan salam.

3.5 Berjalan Kaki Tidak Berkendara

Berjalan kaki menuju tempat Sholat Id merupakan bagian dari adab yang dicontohkan oleh Nabi dan para Shohabat.

Dari Ali bin Abi Tholib (40 H) rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

«مِنَ السُّنَّةِ أَنْ تَخْرُجَ إِلَى العِيدِ مَاشِيًا»

“Termasuk sunnah adalah engkau keluar menuju Sholat Id dengan berjalan kaki.” (HHR. At-Tirmidzi no. 530)

Berjalan kaki menunjukkan ketawadhuan (rendah hati) dan memberikan kesempatan lebih besar untuk berdzikir serta bertegur sapa dengan sesama Muslim di perjalanan. Namun, jika jarak sangat jauh atau ada udzur (halangan), maka menggunakan kendaraan.

3.6 Banyak Bertakbir

Dianjurkan banyak bertakbir selama berjalan.

Alloh Ta’ala berfirman:

﴿وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ﴾

“Dan hendaklah kalian menyempurnakan bilangannya (dengan menggenapkan 30 hari jika mendung) dan hendaklah kalian bertakbir mengagungkan Alloh atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian, supaya kalian bersyukur.” (QS. Al-Baqoroh: 185)

Ayat ini merupakan dasar disyariatkannya takbir, baik pada Idul Fithri maupun Idul Adha. Takbir dilakukan dengan suara keras bagi laki-laki di rumah, Masjid, pasar, dan jalanan.

Takbir ini dimulai sejak malam Hari Raya hingga imam berdiri untuk memimpin Sholat.

Dari Az-Zuhri (124 H) bahwasanya:

«أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ، فَيُكَبِّرُ حَتَّى يَأْتِيَ الْمُصَلَّى، وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلَاةَ، فَإِذَا قَضَى الصَّلَاةَ، قَطَعَ التَّكْبِيرَ»

Rosululloh biasa keluar pada hari Fithri lalu beliau bertakbir hingga tiba di Musholla (lapangan), dan hingga beliau menyelesaikan Sholat. Apabila beliau telah menyelesaikan Sholat, beliau menghentikan takbir. (HSR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf no. 5621 secara mursal)

Syaikh Al-Albani menilainya shohih dalam Silsilah Ash-Shohihah no. 171.

Ini tentang takbir muqoyyad. Adapun takbir mutlak sampai tenggelamnya matahari di tanggal 13 Dzulhijjah, disamping takbir muqoyyad setiap selesai Sholat Fardhu.

عَنْ عَلِيٍّ «أَنَّهُ كَانَ يُكَبِّرُ بَعْدَ صَلَاةِ الْفَجْرِ يَوْمَ عَرَفَةَ، إِلَى صَلَاةِ الْعَصْرِ مِنْ آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ، وَيُكَبِّرُ بَعْدَ الْعَصْرِ»

Dari Ali (40 H) rodhiyallahu ‘anhu bahwasanya beliau bertakbir mulai dari Sholat fajar (Subuh) pada hari ‘Arofah hingga Ashar pada hari terakhir dari hari-hari Tasyriq, dan beliau bertakbir setelah Ashar. (HR. Ibnu Abi Syaibah no. 5631)

‘Abdullah berkata dalam kitab Masa-il (masalah-masalah) miliknya nomor (476): “Aku bertanya kepada Ayahku —Al-Imam Ahmad (241 H)— tentang takbir pada ayyamut tasyriq (hari-hari menjemur daging), maka beliau menjawab: ‘Dimulai dari pagi hari ‘Arofah sampai akhir Ayyamut Tasyriq. Adapun ayyamut tasyriq adalah tiga hari setelah Hari Nahr (penyembelihan/Idul Adha). Seseorang bertakbir sampai Ashar kemudian berhenti, dan ini adalah takbir ‘Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu ‘anhu.’ Ayahku berkata: ‘Dan kami mengambil (pendapat) ini’.”

3.7 Lafazh Takbir

Meskipun tidak ada Hadits marfu’ yang membatasi redaksi tertentu, para Shohabat mencontohkan lafadz takbir yang masyhur.

Dari Al-Aswad, ia berkata: Abdullah bin Mas’ud bertakbir dari Subuh hari Arofah sampai Sholat Ashar dari hari Nahr dengan membaca:

«اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ»

Allohu Akbar, Allohu Akbar, Laa ilaha illallohu wallohu Akbar, Allohu Akbar walillahil hamd (Alloh Maha Besar, Alloh Maha Besar, tidak ada sesembahan yang haq selain Alloh, Alloh Maha Besar, Alloh Maha Besar, dan milik Alloh segala pujian).” (HSR. Ibnu Abi Syaibah no. 5633)

Shohih juga 2x takbir dari Ibnu Mas’ud dan Ali (HSR. Ibnu Abi Syaibah no. 5651 dan 5653):

«اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ»

Takbiran Ibnu Abbas:

«اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، اللهُ أَكْبَرُ وَأَجَلُّ، اللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ»

“Alloh Maha Besar dengan kebesaran yang sempurna, Alloh Maha Besar dengan kebesaran yang sempurna, Alloh Maha Besar dan Maha Agung, Alloh Maha Besar dan bagi Alloh segala pujian.” (HSR. Ibnu Abi Syaibah no. 5646)

Takbiran Salman Al-Farisi:

«اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا»

“Alloh Maha Besar, Alloh Maha Besar, Alloh Maha Besar dengan kebesaran yang sempurna.” (HSR. Ibnul Mubarok no. 934. Dishohihkan Ibnu Hajar dan Syaukani)

3.8 Dikerjakan di Tanah Lapang

Sunnah yang utama dalam pelaksanaan Sholat Id adalah mengerjakannya di tanah lapang, kecuali jika ada udzur seperti hujan atau keadaan darurat.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri (74 H) rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

«كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى المُصَلَّى»

“Rosululloh biasa keluar pada hari Fithri dan hari Adha menuju musholla (lapangan tempat Sholat).” (HR. Al-Bukhori no. 956 dan Muslim no. 889)

Para fuqoha menjelaskan bahwa Musholla dalam Hadits ini bukanlah bangunan Masjid kecil seperti istilah sekarang, melainkan tanah lapang di luar pemukiman. Hal ini bertujuan untuk menampakkan syiar Islam dan mengumpulkan seluruh kaum Muslimin di satu tempat.

3.9 Tanpa Qobliyyah dan Ba’diyyah

Setelah sampai di Musholla (lapangan), seorang Muslim hendaknya duduk tanpa melaksanakan Sholat Tahiyatul Masjid, karena Sholat Id di lapangan tidak memiliki sunnah qobliyah maupun ba’diyah.

Dari Ibnu Abbas, ia berkata:

«خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عِيدٍ، فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلُ وَلاَ بَعْدُ»

“Nabi keluar untuk Sholat Hari Raya lalu Sholat dua roka’at tanpa qobliyyah maupun ba’diyyah.” (HR. Al-Bukhori no. 1431)

3.10 Tanpa Adzan dan Iqomat

Sholat Idul Adha dilaksanakan sebanyak 2 rokaat tanpa adzan dan tanpa iqomah. Hal ini ditegaskan dalam Hadits Jabir bin Samuroh rodhiyallahu ‘anhu:

«صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيدَيْنِ، غَيْرَ مَرَّةٍ وَلَا مَرَّتَيْنِ، بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ»

“Aku Sholat bersama Rosululloh dua Hari Raya tidak hanya sekali atau dua kali, tanpa adzan dan tanpa iqomah.” (HR. Muslim no. 887)

3.11 Takbir 7x dan 5x

Tata cara takbir dalam Sholat Id adalah pada rokaat pertama setelah Takbirotul Ihrom dan iftitah: dilakukan takbir sebanyak 7 kali sebelum membaca taawwudz, basmalah, Al-Fatihah. Sedangkan pada rokaat kedua, setelah takbir intiqol (bangun dari sujud): dilakukan takbir sebanyak 5 kali sebelum membaca Al-Fatihah. Dari ‘Aisyah rodhiyallahu ‘anha:

«أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُكَبِّرُ فِي الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى، فِي الْأُولَى سَبْعَ تَكْبِيرَاتٍ، وَفِي الثَّانِيَةِ خَمْسًا»

“Bahwasanya Rosululloh bertakbir pada Sholat Idul Fithri dan Idul Adha, pada rokaat pertama 7 kali takbir dan pada rokaat kedua 5 kali takbir.” (HSR. Abu Dawud no. 1149)

Takbir tambahan ini sunnah dan mengangkat tangan juga sunnah.

Di sela-sela takbir tersebut, tidak ada dzikir khusus yang ditetapkan dari Nabi secara marfu’, namun boleh menambahkan di sana memuji Alloh dan bersholawat kepada Nabi .

3.12 Membaca Al-A’la dan Al-Ghosyiyah

Rosululloh biasanya membaca surat-surat tertentu yang mengandung peringatan dan pengagungan.

Dari Ubaidillah bin Abdillah (102 H) bahwasanya Umar bin Al-Khoththob (23 H) bertanya kepada Abu Waqid Al-Laitsi (68 H): “Apa yang biasa dibaca oleh Rosululloh pada Idul Adha dan Idul Fithri?” Maka ia menjawab: “Beliau biasa membaca pada keduanya surat Qof dan surat Al-Qomar.” (HR. Muslim no. 891)

Selain dua surat di atas, dalam riwayat lain (HR. Muslim no. 878) disebutkan bahwa Nabi juga kadang membaca surat Al-A’la pada rokaat pertama dan surat Al-Ghosyiyah pada rokaat kedua.

Imam membaca surat Al-A’la pada rokaat pertama dan surat Al-Ghosyiyah pada rokaat kedua, atau membaca surat Qof dan surat Al-Qomar secara lengkap.

3.13 Menyimak Khutbah

Setelah selesai Sholat, disunnahkan bagi jamaah untuk tetap duduk dengan tenang guna menyimak khutbah Hari Raya. Berbeda dengan Sholat Jum’at yang khutbahnya mendahului Sholat, pada Hari Raya khutbah dilakukan setelah Sholat selesai. ‘Abdulloh bin ‘Umar (73 H) berkata:

«كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَبُو بَكْرٍ، وَعُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، يُصَلُّونَ العِيدَيْنِ قَبْلَ الخُطْبَةِ»

“Rosululloh , Abu Bakr (13 H), dan ‘Umar (23 H) mereka melaksanakan Sholat dua Hari Raya sebelum khutbah.” (HR. Al-Bukhori no. 963 dan Muslim no. 888)

Mendengarkan khutbah adalah sunnah yang sangat ditekankan agar setiap Muslim mendapatkan nasihat tentang syariat Qurban, ketauhidan, dan sejarah pengorbanan Kholilulloh Ibrohim ‘alaihissalam. Rosululloh memberikan pilihan bagi yang ingin pulang, namun yang terbaik adalah tetap duduk. Beliau bersabda:

«إِنَّا نَخْطُبُ، فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ»

“Sesungguhnya kami akan berkhutbah, barangsiapa yang suka untuk duduk menyimak khutbah maka duduklah, dan barangsiapa yang suka untuk pergi maka pergilah.” (HSR. Abu Dawud no. 1155)

Meski dibolehkan pulang, seorang Mu’min yang mengharap rohmat Alloh tidak akan menyia-nyiakan momen ilmu ini. Dalam khutbah Idul Adha, biasanya Imam akan menjelaskan hukum-hukum penting.

3.14 Saling Mendoakan dan Ucapan Selamat di Antara Mu’min

Di antara keindahan Islam di Hari Raya adalah munculnya rasa kasih sayang dan persaudaraan yang kuat. Setelah Sholat dan khutbah selesai, para Shohabat dicontohkan saling mengucapkan doa kebaikan satu sama lain. Jubair bin Nufair (80 H) berkata:

«كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ: تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك»

“Para Shohabat Rosululloh apabila mereka bertemu pada Hari Raya, sebagian mereka mengucapkan kepada sebagian lainnya: ‘Taqobbalallohu minna wa minka’ (Semoga Alloh menerima amal kami dan amalmu).” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 2/517, sanadnya hasan)

Ucapan ini jauh lebih utama daripada sekadar ucapan selamat yang tidak mengandung doa. Ini adalah doa agar segala kepayahan dalam berpuasa, Sholat malam, dan amal sholih di 10 hari awal Dzulhijjah diterima oleh Alloh . Menampakkan wajah ceria (basyasyah) dan memberikan salam kepada setiap Muslim yang ditemui adalah bagian dari kesempurnaan akhlaq. Sebagaimana Abu Abdillah (Imam Ahmad bin Hanbal, 241 H) ketika ditanya tentang ucapan selamat Hari Raya, beliau menjawab: “Aku tidak memulainya, namun jika ada yang mendahuluiku mengucapkannya, maka aku akan membalasnya.”

Kebersamaan ini merupakan wujud nyata dari fithroh manusia yang merindukan kedamaian dan persatuan. Dengan saling memaafkan dan mendoakan, sekat-sekat perbedaan pun luntur di bawah naungan kalimat Tauhid.

 

Bab 4: Qurban: Puncak Pendekatan Diri

4.1 Keutamaan Menyembelih Hewan Qurban bagi yang Mampu

Setelah melaksanakan Sholat Id, tibalah saatnya melakukan ibadah yang paling dicintai oleh Alloh pada hari ini, yaitu menyembelih hewan Qurban. Ibadah ini merupakan bentuk ketundukan hamba mengikuti jejak Nabi Ibrohim ‘alaihissalam dan Nabi Muhammad . Alloh berfirman:

﴿فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ﴾

“Maka dirikanlah Sholat karena Robbmmu; dan berqurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)

Menyembelih hewan Qurban lebih utama daripada menyedekahkan uang yang senilai dengan harga hewan tersebut, karena menyembelih adalah syiar lahiriah yang agung. Rosululloh bersabda mengenai keutamaan berqurban:

«مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ»

“Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam pada Hari Raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Alloh daripada menyembelih hewan kurban.” (HR. At-Tirmidzi no. 1493. Dinilai hasan Tirmidzi, Ibnul Arobi, Suyuthi, Al-Mubarokfuri)

Meskipun Hadits di atas memiliki pembicaraan pada sanadnya, namun para ulama sepakat bahwa menyembelih adalah ibadah yang sangat ditekankan (Sunnah Muakkadah) bagi mereka yang memiliki kelapangan rizqi. Bahkan Abu Huroiroh (57 H) meriwayatkan ancaman bagi yang mampu namun enggan berqurban:

«مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ، وَلَمْ يُضَحِّ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا»

“Barangsiapa yang memiliki kelapangan (harta) namun tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat Sholat kami.” (HHR. Ibnu Majah no. 3123)

4.2 Adab dan Syarat Penyembelihan yang Ihsan

Dalam menyembelih, seorang Muslim wajib memperhatikan adab dan syarat agar ibadahnya shohih (sah). Syarat utama adalah hewan tersebut harus disembelih setelah Sholat Id selesai. Jika disembelih sebelum Sholat, maka itu hanyalah daging biasa, bukan Qurban. Rosululloh bersabda:

«مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا يَذْبَحُ لِنَفْسِهِ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ المُسْلِمِينَ»

“Barangsiapa yang menyembelih sebelum Sholat maka ia hanyalah menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa yang menyembelih setelah Sholat maka sungguh telah sempurna ibadahnya dan ia telah meraih sunnah kaum Muslimin.” (HR. Al-Bukhori no. 5556)

Adab menyembelih harus dilakukan dengan ihsan (baik), yaitu menajamkan pisau dan menenangkan hewan sembelihan agar tidak tersiksa. Rosululloh bersabda:

«إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ»

“Sesungguhnya Alloh mewajibkan berbuat ihsan pada segala sesuatu. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik, dan jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya.” (HR. Muslim no. 1955)

Saat menyembelih, disunnahkan menghadap kiblat dan wajib membaca Bismillah, serta dianjurkan menambah Takbir. Anas bin Malik (93 H) menceritakan:

«ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ، ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ، وَسَمَّى وَكَبَّرَ»

“Nabi berkurban dengan dua ekor kambing kibas yang berwarna putih bercampur hitam lagi bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, beliau membaca Basmalah dan bertakbir.” (HR. Al-Bukhori no. 5565 dan Muslim no. 1966)

4.3 Menikmati Hasil Sembelihan dan Distribusi kepada Fakir Miskin

Setelah hewan disembelih, syariat memberikan keluasan bagi pemilik Qurban untuk memakan sebagian dagingnya, memberikannya sebagai hadiah, dan menyedekahkannya. Inilah yang dimaksud dengan rohmat dalam ibadah. Alloh berfirman:

﴿فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ﴾

“Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. Al-Hajj: 28)

Rosululloh juga bersabda:

«كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا»

“Makanlah, berilah makan (sedekah/hadiah), dan simpanlah.” (HR. Al-Bukhori no. 5569)

Para ulama seperti Ibnu Qudamah (620 H) menjelaskan bahwa pembagian yang paling utama adalah membaginya menjadi tiga bagian: sepertiga untuk dimakan sendiri, sepertiga untuk hadiah bagi orang kaya atau kerabat, dan sepertiga untuk sedekah bagi fakir miskin.

Satu hal yang sangat dilarang adalah memberikan upah kepada tukang jagal (penyembelih) menggunakan bagian dari hewan kurban tersebut (seperti kulit atau kepala sebagai pengganti upah kerja). ‘Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu ‘anhu berkata:

«أَمَرَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ، وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا، وَأَنْ لَا أُعْطِيَ الْجَزَّارَ مِنْهَا»، قَالَ: «نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا»

“Rosululloh memerintahkanku untuk mengurus unta-unta kurbannya, membagikan daging, kulit, dan pakaiannya (pelana) kepada orang-orang miskin, dan aku tidak boleh memberikan apa pun dari hewan kurban itu kepada tukang jagal sebagai upah. Beliau bersabda: ‘Kami akan memberikan upah kepadanya dari harta kami sendiri’.” (HR. Muslim no. 1317)

Dengan selesainya proses penyembelihan dan pembagian daging, maka sempurnalah syiar ketaatan di pagi Hari Raya ini. Daging yang dibagikan menjadi penyambung tali kasih antar sesama Muslim, membawa kegembiraan ke rumah-rumah kaum dhu’afa, dan menjadi bukti nyata bahwa taqwa bukan sekadar ucapan, melainkan pengorbanan harta di jalan-Nya.

 

Bab 5: Mengisi Siang hingga Terbenamnya Matahari dengan Amal Sholih

5.1 Menjaga Silaturrohim dan Menjamu Tamu

Setelah kesibukan menyembelih dan membagikan daging kurban mereda, waktu siang Hari Raya adalah kesempatan emas untuk mempererat tali silaturrohim. Mengunjungi orang tua, sanak saudara, tetangga, dan rekan sejawat merupakan bagian dari kesempurnaan iman di hari yang mubarok ini. Rosululloh bersabda:

«مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ»

“Barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan hari Akhiroh, maka sambunglah tali silaturrohim.” (HR. Al-Bukhori no. 6138)

Menjamu tamu dengan daging kurban yang telah dimasak juga menjadi bentuk syukur. Memberikan hidangan terbaik kepada mereka yang berkunjung akan mendatangkan keberkahan bagi pemilik rumah. Disebutkan bahwa Abu Bakr (13 H) pernah mengunjungi Nabi di Hari Raya. (HR. Al-Bukhori no. 952)

5.2 Larangan Berpuasa di Hari Raya dan Hari Tasyriq

Di hari Idul Adha dan tiga hari setelahnya (hari Tasyriq), Alloh mengharomkan hamba-Nya untuk berpuasa. Hari-hari ini adalah waktu untuk makan, minum, dan bersenang-senang dalam bingkai ketaatan. ‘Umar bin Khoththob (23 H) berkata dalam khutbahnya:

هَذَانِ يَوْمَانِ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِهِمَا: يَوْمُ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ، وَاليَوْمُ الآخَرُ تَأْكُلُونَ فِيهِ مِنْ نُسُكِكُمْ»

“Sesungguhnya Rosululloh melarang puasa pada dua hari ini: adapun hari Idul Fithri adalah hari berbuka dari puasa kalian, dan adapun hari Idul Adha maka makanlah kalian dari hewan kurban kalian.” (HR. Al-Bukhori no. 1990 dan Muslim no. 1137)

Begitu pula dengan hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah), Rosululloh menegaskan fungsinya:

«أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ»

“Hari-hari Tasyriq adalah hari-hari makan, minum, dan berdzikir kepada Alloh.” (HR. Muslim no. 1141)

Oleh karena itu, menikmati hidangan bersama keluarga dengan niat melaksanakan perintah Robb adalah ibadah tersendiri. Namun, seorang Muslim tetap harus menjaga adab makan dan tidak berlebihan (isrof) hingga melalaikan kewajiban lainnya.

5.3 Takbir Muqoyyad Setiap Selesai Sholat Fardhu

Ibadah yang terus berlanjut sepanjang hari hingga hari-hari Tasyriq berakhir adalah Takbir Muqoyyad, yaitu bertakbir setiap kali selesai melaksanakan Sholat fardhu berjamaah. Dimulai dari fajar hari Arofah hingga Ashar di hari Tasyriq terakhir. ‘Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu ‘anhu senantiasa bertakbir setelah Sholat Subuh di hari Arofah hingga Ashar hari Tasyriq terakhir. (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf dengan sanad yang baik)

Setiap kali salam dalam Sholat Dhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya’ di Hari Raya ini, janganlah terburu-buru bangkit. Kumandangkanlah takbir:

«اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ»

Dzikir ini adalah bentuk pengakuan bahwa setinggi apa pun kegembiraan manusia, kebesaran hanya milik Alloh semata. Sebagaimana ucapan Abdururohman bin ‘Auf: “Hiasilah Hari Raya kalian dengan takbir.”

5.4 Muhasabah Diri di Akhir Hari yang Mubarok

Menjelang matahari terbenam di akhir Hari Raya Idul Adha, seorang hamba hendaknya melakukan muhasabah (evaluasi diri). Hari Raya bukanlah akhir dari ketaatan, melainkan awal untuk meningkatkan ketaqwaan. Apakah kurban yang dilakukan sudah tulus karena Alloh atau hanya sekadar pamer? Alloh mengingatkan:

﴿لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ﴾

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhoan) Alloh, tetapi ketaqwaan darimulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37)

Gunakanlah waktu senja untuk banyak beristighfar atas segala kekurangan dalam menjalankan ibadah seharian penuh. Ad-Daroni (215 H) pernah berkata: “Betapa banyak orang yang merayakan Hari Raya dengan pakaian baru, namun hatinya usang karena dosa; dan betapa banyak orang yang berpakaian sederhana, namun hatinya baru dengan taubat.”

Dengan terbenamnya matahari, berakhirlah Hari Raya yang agung ini, namun semangat pengorbanan dan ketauhidan harus tetap menyala dalam dada setiap Mu’min hingga ajal menjemput.

 

Penutup

Panduan ibadah 24 jam di Hari Raya Idul Adha ini hanyalah setitik upaya untuk menghidupkan sunnah-sunnah Rosululloh yang mulai asing di tengah kesibukan duniawi. Inti dari Idul Adha adalah penyerahan diri secara total kepada kehendak Robb, sebagaimana tunduknya Ibrohim ‘alaihissalam dan sabarnya Ismail ‘alaihissalam dalam menjalankan perintah-Nya.

Semoga setiap butir takbir, setiap tetes darah sembelihan, dan setiap langkah kaki menuju lapangan Sholat yang kita lakukan, diterima oleh Alloh sebagai amal sholih yang murni. Janganlah jadikan Hari Raya ini hanya sebagai pesta pora makanan, melainkan jadikanlah ia kesempatan untuk menyembelih nafsu hewani dalam diri kita agar menjadi hamba yang bertaqwa.

Kita memohon kepada Alloh agar dipertemukan kembali dengan hari-hari mulia berikutnya dalam keadaan iman yang lebih kokoh dan amal yang lebih istiqomah.

Akhir doa kami adalah “Alhamdulillahi Robbil ‘Alamin”. Semoga rohmat Alloh senantiasa menaungi kita semua. Aamiin. Allohu a’lam.[NK]

(Selesai)

 

Unduh PDF dan Word

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Kuliah Online Gratis S1 dan S2 Dibuka!!!

Full Bahasa Arob!

Jika belum mahir bahasa Arob, klik sini