[PDF] Arbain (40 Hadits) Tentang Kedokteran - Nor Kandir
Muqoddimah
﷽
Segala puji
bagi Alloh ﷻ,
Robb semesta alam yang telah menurunkan penawar bagi setiap penyakit.
Sholawat
dan salam senantiasa tercurah kepada Rosululloh ﷺ, pembawa risalah kesehatan
lahir dan batin bagi umat manusia.
Amma
ba’du:
Buku Arbain
Kedokteran ini disusun sebagai panduan ringkas yang menghimpun 40 Hadits
pokok dalam dunia medis. Harapannya, semoga buku ini membantu para dokter yang
mencintai Rosulnya ﷺ
untuk menghafal Hadits-Haditsnya seputar kedokteran.
Bab 1
Kaidah Dasar Kedokteran
1.1
Hubungan Niat dengan Kesehatan Mental
[1] Dari Umar bin Al-Khotthob (23 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«إِنَّمَا
الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى»
“Hanyasanya
seluruh amal itu tergantung pada niatnya, dan hanyasanya bagi setiap orang
mendapatkan apa yang dia niatkan.” (HR. Al-Bukhori no.
1 dan Muslim no. 1907)
Faidah
Kedokteran:
Kondisi
kejiwaan seseorang sangat dipengaruhi oleh ketulusan niat dan kejelasan tujuan
hidupnya.
Niat yang
lurus dalam menjaga tubuh dapat mengurangi ketegangan pikiran yang menjadi
pemicu berbagai gangguan fisik.
Perubahan
aktivitas fisik menjadi ibadah terjadi ketika seseorang meniatkan kesehatannya
untuk ketaatan kepada Robbnya.
1.2
Setiap Penyakit Pasti Ada Obatnya
[2] Dari Jabir bin Abdillah (74 H) rodhiyallahu
‘anhuma, Nabi ﷺ
bersabda:
«لِكُلِّ
دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ»
“Setiap
penyakit ada obatnya. Maka apabila obat itu tepat mengenai penyakitnya, niscaya
akan sembuh dengan izin Alloh Azzwa wa Jalla.” (HR.
Muslim no. 2204)
Faidah
Kedokteran:
Memberikan
dorongan mental yang kuat bagi pasien agar tidak berputus asa dari kesembuhan,
karena setiap penyakit pasti ada obatnya.
Mendorong
dilakukannya penelitian medis secara terus-menerus untuk menemukan formula obat
yang tepat bagi setiap jenis penyakit.
Penegasan
bahwa peran obat adalah sebagai perantara, sedangkan kesembuhan mutlak berada
di bawah kehendak Alloh ﷻ.
1.3
Perintah untuk Berobat (Tadawi)
[3] Dari Usamah bin Syarik (80 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«تَدَاوَوْا
فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً، غَيْرَ
دَاءٍ وَاحِدٍ الْهَرَمُ»
“Berobatlah
kalian, karena sesungguhnya Alloh Azzwa wa Jalla tidaklah meletakkan
suatu penyakit melainkan Dia juga meletakkan obat baginya, kecuali satu
penyakit yaitu penyakit tua (pikun).” (HSR. Abu Dawud
no. 3855)
Faidah Kedokteran:
Syariat
memerintahkan manusia untuk mengusahakan kesembuhan melalui jalur medis yang
tersedia.
Adanya
batasan biologis pada tubuh manusia, seperti proses penuaan yang merupakan
sunnatulloh dan tidak dapat dihentikan sepenuhnya.
Hadits ini
menjadi landasan etis bagi pengembangan ilmu farmasi dalam Islam.
Ahli ilmu
tidak sepakat apakah dianjurkan berobat atau bersabar. Jika penyakit tidak
menghalanginya dari ibadah yang wajib maka bersabar lebih utama.
1.4
Mu’min yang Kuat Lebih Dicintai Alloh
[4] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«الْمُؤْمِنُ
الْقَوِيُّ، خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ
خَيْرٌ»
“Seorang Mu’min
yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Alloh daripada Mu’min yang lemah,
namun pada masing-masingnya terdapat kebaikan.” (HR.
Muslim no. 2664)
Faidah
Kedokteran:
Definisi
kuat dalam Hadits ini mencakup kekuatan iman serta kekuatan fisik dan kesehatan
tubuh.
Tubuh yang
sehat memungkinkan seorang Muslim untuk melaksanakan ibadah dan tugas
kemanusiaan dengan lebih optimal.
Anjuran
untuk menjaga kebugaran jasmani melalui pola hidup yang teratur dan seimbang.
1.5
Dua Ni’mat yang Banyak Dilalaikan Manusia
[5] Dari Abdulloh bin Abbas (68 H) rodhiyallahu
‘anhuma, Nabi ﷺ
bersabda:
«نِعْمَتَانِ
مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ»
“Ada dua ni’mat
yang banyak manusia tertipu (merugi) pada keduanya: kesehatan dan waktu luang.”
(HR. Al-Bukhori no. 6412)
Faidah
Kedokteran:
Menekankan
pentingnya tindakan pencegahan dan pemanfaatan masa sehat sebelum datangnya
masa sakit.
Kesehatan
dipandang sebagai aset utama yang seringkali baru disadari nilainya setelah
fungsi tubuh mengalami penurunan.
Perlunya
kesadaran dalam menjaga stabilitas tubuh agar waktu hidup dapat digunakan
secara produktif.
Bab 2
Pola Makan dan
Pencegahan Penyakit
2.1
Lambung sebagai Wadah Penyakit
[6] Dari Miqdam bin Ma’di Yakrib (87 H)
rodhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:
«مَا
مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ. بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ
صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ
لِنَفَسِهِ»
“Tidaklah
seorang anak Adam memenuhi suatu wadah yang lebih buruk daripada perutnya.
Cukuplah bagi anak Adam beberapa suapan yang dapat menegakkan tulang
punggungnya. Jika dia harus melakukannya, maka sepertiga untuk makanannya,
sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2380)
Faidah
Kedokteran:
Lambung
yang terlalu penuh dapat mengganggu proses pencernaan dan menyebabkan berbagai
penyakit metabolik (terkait pengolahan zat gizi tubuh).
Pembagian
volume lambung memberikan ruang bagi diafragma (sistem pernafasan) untuk
bergerak bebas sehingga pernapasan tetap lancar.
Dasar dari
prinsip nutrisi seimbang dan pembatasan asupan kalori agar tubuh tetap
proporsional.
2.2
Larangan Berlebihan dalam Mengonsumsi Makanan
[7] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«المُؤْمِنُ
يَأْكُلُ فِي مِعًى وَاحِدٍ، وَالكَافِرُ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ»
“Seorang Mu’min
makan dengan satu usus, sedangkan orang kafir makan dengan 7 usus.” (HR. Al-Bukhori no. 5393 dan Muslim no. 2060)
Faidah
Kedokteran:
Anjuran
untuk merasa cukup dengan makanan secukupnya dan tidak memperturutkan nafsu
makan yang berlebihan.
Secara
medis, makan berlebihan dapat memicu obesitas (kegemukan) yang menjadi pintu
masuk bagi penyakit jantung dan diabetes (kelebihan gula darah).
Kedisiplinan
dalam mengatur pola makan mencerminkan kestabilan fungsi biologis dan kontrol
diri.
2.3
Larangan Meniup Makanan dan Minuman
[8] Dari Abdulloh bin Abbas (68 H) rodhiyallahu
‘anhuma:
«أَنَّ
النَّبِيَّ ﷺ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ
فِيهِ»
“Nabi ﷺ melarang bernafas di dalam
wadah (minum) atau meniup di dalamnya.” (HSR.
At-Tirmidzi no. 1888)
Faidah
Kedokteran:
Mencegah
perpindahan mikroorganisme atau kontaminan dari rongga mulut dan saluran
pernapasan ke dalam makanan atau minuman.
Secara
kimiawi, hembusan nafas mengandung karbondioksida yang jika bereaksi dengan air
dapat mengubah tingkat keasaman (pH) minuman.
Menjaga
kualitas higienitas asupan nutrisi yang masuk ke dalam tubuh.
2.4
Pentingnya Menutup Wadah Air dan Makanan
[9] Dari Jabir bin Abdillah (74 H) rodhiyallahu
‘anhuma, Nabi ﷺ
bersabda:
«غَطُّوا
الْإِنَاءَ، وَأَوْكُوا السِّقَاءَ، فَإِنَّ فِي السَّنَةِ لَيْلَةً يَنْزِلُ فِيهَا
وَبَاءٌ، لَا يَمُرُّ بِإِنَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ غِطَاءٌ، أَوْ سِقَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ
وِكَاءٌ، إِلَّا نَزَلَ فِيهِ مِنْ ذَلِكَ الْوَبَاءِ»
“Tutuplah
wadah-wadah, dan ikatlah kantong-kantong air. Karena sesungguhnya dalam satu
tahun ada satu malam yang turun padanya wabah. Tidaklah wabah itu melewati
wadah yang tidak memiliki penutup, atau kantong air yang tidak memiliki ikatan,
melainkan wabah tersebut akan turun ke dalamnya.” (HR.
Muslim no. 2014)
Faidah
Kedokteran:
Upaya
preventif yang sangat efektif untuk menghindari kontaminasi silang dan masuknya
vektor penyakit ke dalam simpanan makanan.
Menekankan
pentingnya sanitasi lingkungan di dalam rumah tangga untuk menjaga kesehatan
keluarga.
Menunjukkan
adanya siklus penularan penyakit atau wabah yang dapat dicegah dengan tindakan
sederhana namun disiplin.
2.5
Keberkahan dalam Makan Berjamaah
[10] Dari Wahsyi bin Harb (40 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«فَاجْتَمِعُوا
عَلَى طَعَامِكُمْ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ»
“Berkumpullah
kalian atas makanan kalian dan sebutlah nama Alloh padanya, niscaya akan
diberkahi bagi kalian pada makanan tersebut.” (HSR. Abu
Dawud no. 3764)
Faidah
Kedokteran:
Makan
bersama dapat meningkatkan suasana hati (mood) yang positif, sehingga membantu
sekresi hormon pencernaan menjadi lebih baik.
Menciptakan
dukungan sosial dan kedekatan antaranggota keluarga yang berdampak baik bagi
kesehatan mental.
Kebiasaan
makan secara perlahan sambil berinteraksi sosial membantu otak menerima sinyal
kenyang lebih tepat waktu, sehingga mencegah makan berlebihan.
Bab 3
Kebersihan Diri
dan Sanitasi Lingkungan
3.1
Kebersihan adalah Sebagian dari Iman
[11] Dari Abu Malik Al-Asy’ari (18 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«الطُّهُورُ
شَطْرُ الإِيمَانِ»
“Kebersihan
itu sebagian dari iman.” (HR. Muslim no. 223)
Faidah
Kedokteran:
Kebersihan
fisik merupakan prasyarat mutlak dalam menjaga kesehatan dan mencegah masuknya
bibit penyakit ke dalam tubuh. Wudhu adalah kebersihan terbaik secara mutlak,
karena menggabungkan kebersihan badan dan hati.
Integritas
sistem imun seseorang seringkali didukung oleh lingkungan hidup yang bersih dan
higienis.
Islam
memposisikan kesehatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas
keberagamaan seseorang.
3.2
Mencuci Tangan Setelah Bangun Tidur
[12] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«إِذَا
اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ، فَلَا يَغْمِسْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى
يَغْسِلَهَا ثَلَاثًا، فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ»
“Apabila
salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka janganlah dia
mencelupkan tangannya ke dalam wadah (air) sampai dia mencucinya 3 kali, karena
sesungguhnya dia tidak mengetahui di mana tangannya bermalam.” (HR. Al-Bukhori no. 162 dan lafazh Muslim no. 278)
Faidah
Kedokteran:
Tangan
merupakan vektor utama perpindahan kuman, bakteri, dan virus ke dalam saluran
pencernaan atau selaput lendir lainnya.
Mencuci
tangan dengan air mengalir setelah bangun tidur adalah protokol sanitasi dasar
untuk mencegah kontaminasi pada makanan dan minuman.
Menunjukkan
ketelitian syariat dalam memutus rantai infeksi yang tidak disadari oleh
manusia saat tidak terjaga.
3.3
Menjaga Kesehatan Mulut dengan Siwak
[13] Dari Aisyah (58 H) rodhiyallahu ‘anha.
«السِّوَاكُ
مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ»
“Bersiwak
itu membersihkan mulut dan mendatangkan keridhoan Robb.” (HSR. An-Nasa’i no. 5)
Faidah
Kedokteran:
Penggunaan pembersih
mulut alami secara rutin dapat mencegah pembentukan plak, karies gigi, dan
radang gusi.
Kebersihan
rongga mulut berkaitan erat dengan pencegahan penyakit pada organ dalam seperti
jantung dan saluran pernapasan.
Aroma mulut
yang segar memberikan kenyamanan psikologis dan sosial bagi individu dan
lingkungan sekitarnya.
3.4
Khitan sebagai Fithroh dan Penjaga Kebersihan
[14] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«الفِطْرَةُ
خَمْسٌ: الخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَقَصُّ الشَّارِبِ، وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ،
وَنَتْفُ الآبَاطِ»
“Fithroh
itu ada 5: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan
mencabut bulu ketiak.” (HR. Al-Bukhori no. 5891 dan
Muslim no. 257)
Faidah
Kedokteran:
Khitan
secara medis terbukti menurunkan risiko infeksi saluran kemih dan kanker pada
organ reproduksi serta penularan penyakit menular seksual.
Memotong
kuku dan bulu di area lipatan tubuh mencegah penumpukan kotoran dan pertumbuhan
jamur serta bakteri patogen.
Penjagaan
fithroh jasmani ini memastikan fungsi organ pembuangan dan perlindungan kulit
tetap optimal.
3.5
Larangan Buang Air di Air yang Tenang
[15] Dari Jabir bin Abdillah (74 H) rodhiyallahu
‘anhuma:
«أَنَّ
رَسُولَ اللهِ ﷺ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِي الْمَاءِ الرَّاكِدِ»
“Rosululloh
ﷺ melarang kencing di air yang
diam (tidak mengalir).” (HR. Muslim no. 281)
Faidah
Kedokteran:
Mencegah
pencemaran sumber air baku yang digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan
mandi, cuci, dan minum.
Memutus siklus
hidup parasit dan bakteri yang berkembang biak melalui limbah manusia di
perairan yang tenang.
Menjaga
kualitas sanitasi lingkungan agar tidak menjadi sarana penyebaran penyakit
menular yang melalui media air.
3.6
Larangan Buang Air di Jalan dan Tempat Berteduh
[16] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«اتَّقُوا
اللَّعَّانَيْنِ» قَالُوا: وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: «الَّذِي
يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ، أَوْ فِي ظِلِّهِمْ»
“Waspadalah
kalian terhadap 2 perkara yang mendatangkan laknat.” Mereka bertanya: “Apa 2
perkara tersebut wahai Rosululloh?” Beliau bersabda: “Orang yang buang hajat di
jalan manusia atau di tempat berteduh mereka.” (HR.
Muslim no. 269)
Faidah
Kedokteran:
Larangan
ini adalah pondasi kesehatan masyarakat untuk mencegah wabah penyakit
pencernaan seperti kolera dan thifus di area publik.
Menghindari
paparan langsung antara feses yang mengandung patogen dengan masyarakat umum
yang melintasi atau menempati area tersebut.
Menjaga
keasrian dan kebersihan udara serta lingkungan dari aroma tidak sedap yang
mengganggu kenyamanan.
3.7
Etika saat Bersin dan Menguap
[17] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu
‘anhu:
«أَنَّ
النَّبِيَّ ﷺ كَانَ إِذَا عَطَسَ غَطَّى وَجْهَهُ بِيَدِهِ
أَوْ بِثَوْبِهِ وَغَضَّ بِهَا صَوْتَهُ»
“Nabi ﷺ apabila bersin, beliau
menutup wajahnya dengan tangannya atau dengan pakaiannya dan merendahkan
suaranya.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2745)
Faidah
Kedokteran:
Menutup
mulut dan hidung saat bersin mencegah keluarnya aerosol dan droplet
yang membawa kuman ke udara bebas.
Merendahkan
suara saat bersin mengurangi tekanan udara mendadak yang dapat mempengaruhi
kondisi rongga telinga dan saluran napas.
Praktik ini
merupakan etika pencegahan penularan penyakit saluran pernapasan yang paling
mendasar.
Bab 4
Epidemiologi dan
Penyakit Menular
4.1
Prinsip Karantina pada Penyakit Thoun (Wabah)
[18] Dari Abdurrohman bin Auf (32 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«إِذَا
سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ
بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا»
“Apabila
kalian mendengar adanya thoun (wabah) di suatu negeri, maka janganlah
kalian memasukinya. Dan apabila wabah itu terjadi di negeri tempat kalian
berada, maka janganlah kalian keluar darinya.” (HR.
Al-Bukhori no. 5728 dan Muslim no. 2218)
Faidah
Kedokteran:
Penerapan
pembatasan wilayah merupakan strategi epidemiologi paling efektif untuk memutus
rantai transmisi penyakit menular yang luas.
Mencegah
orang yang membawa benih penyakit (carrier) namun belum menunjukkan
gejala untuk menularkan ke wilayah yang masih sehat.
Memberikan perlindungan
bagi populasi yang rentan dengan meminimalkan interaksi antarwilayah yang
terdampak wabah.
4.2
Larangan Mendatangi Wilayah yang Terkena Wabah
[19] Dari Usamah bin Zaid (54 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«الطَّاعُونُ
رِجْسٌ أُرْسِلَ عَلَى طَائِفَةٍ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ، أَوْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ،
فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَقْدَمُوا عَلَيْهِ»
“Thoun
adalah siksaan atau adzab yang dikirim kepada satu kelompok dari Bani Isroil
atau kepada orang-orang sebelum kalian. Maka apabila kalian mendengarnya di
suatu negeri, janganlah kalian mendatanginya.” (HR.
Al-Bukhori no. 3473 dan Muslim no. 2218)
Faidah
Kedokteran:
Menghindari
paparan risiko (risk exposure) terhadap agen infeksius yang sedang aktif
di suatu daerah.
Memahami
sejarah epidemiologi sebagai pelajaran dalam menjaga keselamatan jiwa manusia
di masa kini.
Tindakan
ini menjaga beban kapasitas fasilitas kesehatan agar tidak semakin berat akibat
masuknya orang-orang baru ke zona merah.
4.3
Hakikat Penularan dan Thiyaroh
[20] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«لاَ
عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ»
“Tidak ada
penularan (yang terjadi dengan sendirinya tanpa izin Alloh) dan tidak ada
thiyaroh (anggapan sial).” (HR. Al-Bukhori no. 5707 dan
Muslim no. 2220)
Faidah
Kedokteran:
Menjaga
kestabilan kondisi mental masyarakat agar tidak terjebak dalam kecemasan yang
berlebihan yang justru menurunkan imunitas tubuh.
Mengalihkan
fokus dari ketakutan yang tidak rasional menuju upaya medis yang logis dan
terukur sesuai ketentuan pencipta alam.
Menegaskan
bahwa setiap proses biologis penularan bekerja berdasarkan hukum sebab-akibat
yang tetap berada dalam kendali Robb semesta alam.
4.4
Penanganan pada Penyakit Kusta (Lepra)
[21] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«فِرَّ
مِنَ الْمَجْذُومِ كَمَا تَفِرُّ مِنَ الأَسَدِ»
“Larilah
engkau dari orang yang terkena penyakit kusta (lepra) sebagaimana engkau lari
dari seekor singa.” (HR. Al-Bukhori no. 5707)
Faidah Kedokteran:
Anjuran
untuk melakukan jaga jarak fisik terhadap penderita penyakit kulit menular yang
memiliki daya rusak tinggi pada jaringan tubuh.
Langkah ini
adalah bentuk kewaspadaan universal dalam menghadapi penyakit kronis yang dapat
menular melalui kontak erat dalam waktu lama.
Pencegahan
dini sangat diutamakan mengingat proses pemulihan penyakit lepra yang memakan
waktu lama dan kompleks.
4.5
Rahasia Medis pada Sayap Lalat
[22] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«إِذَا
وَقَعَ الذُّبَابُ فِي شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ، فَإِنَّ
فِي إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً»
“Apabila
ada seekor lalat jatuh ke dalam minuman salah seorang di antara kalian, maka
celupkanlah seluruh tubuhnya kemudian buanglah. Karena sesungguhnya pada salah
satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap yang lainnya terdapat obat
(penawar).” (HR. Al-Bukhori no. 3320)
Faidah
Kedokteran:
Adanya
kandungan zat antibiotik atau bakteriofag pada permukaan tubuh lalat yang mampu
menetralisir bakteri patogen yang dibawanya.
Menunjukkan
bahwa alam menyediakan penawar di tempat yang sama dengan sumber penyakit
sebagai bentuk keseimbangan ekosistem.
Penemuan
mikrobiologi modern mulai mengkonfirmasi adanya senyawa antimikroba pada
serangga yang dapat dikembangkan untuk kepentingan medis.
Bab 5
Farmakologi dan
Terapi Nabawi
5.1
Madu sebagai Obat bagi Manusia
[23] Dari Abu Said Al-Khudri (74 H) rodhiyallahu
‘anhu:
أَنَّ رَجُلًا
أَتَى النَّبِيَّ ﷺ فَقَالَ: أَخِي يَشْتَكِي بَطْنَهُ، فَقَالَ:
«اسْقِهِ عَسَلًا» ثُمَّ أَتَى الثَّانِيَةَ، فَقَالَ: «اسْقِهِ عَسَلًا» ثُمَّ أَتَاهُ
الثَّالِثَةَ فَقَالَ: «اسْقِهِ عَسَلًا» ثُمَّ أَتَاهُ فَقَالَ: قَدْ فَعَلْتُ؟ فَقَالَ:
«صَدَقَ اللَّهُ، وَكَذَبَ بَطْنُ أَخِيكَ، اسْقِهِ عَسَلًا» فَسَقَاهُ فَبَرَأَ
Seorang
laki-laki datang kepada Nabi ﷺ
lalu berkata: “Sesungguhnya saudaraku sedang sakit perut (diare).” Maka beliau
bersabda: “Berilah dia minum madu.” Orang itu memberinya minum madu, kemudian
dia datang lagi dan berkata: “Sesungguhnya aku telah memberinya minum madu
namun tidaklah menambahnya kecuali semakin diare.” Beliau mengatakannya
sebanyak 3 kali, kemudian orang itu datang pada keempat kalinya dan berkata: “Aku
telah memberinya minum namun tidaklah menambahnya kecuali semakin diare.” Maka
Rosululloh ﷺ
bersabda: “Maha Benar Alloh, dan telah berdusta perut saudaramu, berilah dia
minum madu.” Lalu dia memberinya minum madu kemudian dia pun sembuh. (HR. Al-Bukhori no. 5684 dan Muslim no. 2217)
Faidah Kedokteran:
Madu
memiliki sifat osmotik dan antimikroba yang kuat untuk mengatasi gangguan
infeksi pada saluran pencernaan.
Proses
kesembuhan terkadang memerlukan dosis yang tepat dan pengulangan (frekuensi)
konsumsi sesuai dengan tingkat keparahan penyakit.
Keyakinan
psikologis terhadap kebenaran wahyu membantu respon imun tubuh dalam
mempercepat proses pemulihan biologis.
5.2
Habbatus Sauda sebagai Obat Segala Penyakit
[24] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«فِي
الحَبَّةِ السَّوْدَاءِ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ، إِلَّا السَّامَ»
“Dalam
Habbatus Sauda (jintan hitam) terdapat obat dari segala penyakit kecuali
as-saam (kematian).” (HR. Al-Bukhori no. 5688 dan
Muslim no. 2215)
Faidah
Kedokteran:
Habbatus
Sauda mengandung senyawa thymoquinone yang berfungsi sebagai imunomodulator
untuk memperkuat sistem pertahanan tubuh.
Spektrum
pengobatan jintan hitam sangat luas karena mampu bekerja pada level seluler
untuk memperbaiki fungsi berbagai organ.
Penegasan
bahwa batas akhir dari segala upaya medis adalah kematian yang merupakan
ketetapan Robb yang pasti.
5.3
Terapi Bekam (Hijamah) dan Waktunya
[25] Dari Anas bin Malik (93 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«إِنَّ
أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ»
“Sesungguhnya
cara terbaik yang kalian gunakan untuk berobat adalah dengan bekam.” (HR. Al-Bukhori no. 5696 dan Muslim no. 1577)
Faidah
Kedokteran:
Bekam
bekerja dengan merangsang pengeluaran oksidan dan toksin melalui sirkulasi
darah tepi di bawah permukaan kulit.
Terapi ini
membantu melancarkan aliran darah dan menyeimbangkan sistem saraf otonom dalam
tubuh.
Pengeluaran
darah statis secara terkontrol mendorong sumsum tulang belakang untuk
memproduksi sel darah merah yang baru dan lebih sehat.
5.4
Kurma Ajwa sebagai Penawar Racun
[26] Dari Sa’ad bin Abi Waqqosh (55 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«مَنْ
تَصَبَّحَ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعَ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً، لَمْ يَضُرَّهُ فِي ذَلِكَ اليَوْمِ
سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ»
“Barangsiapa
yang di pagi hari makan 7 butir kurma Ajwa, maka pada hari itu dia tidak akan
terkena bahaya racun maupun sihir.” (HR. Al-Bukhori no.
5445 dan Muslim no. 2047)
Faidah
Kedokteran:
Kurma Ajwa
kaya akan serat, antioksidan, dan nutrisi esensial yang dapat menetralisir
radikal bebas dalam tubuh sejak pagi hari.
Kandungan
gula alami dalam kurma memberikan energi instan tanpa membebani pankreas secara
berlebihan.
Perlindungan
terhadap zat beracun dimungkinkan melalui barokah nubuwwah dan penguatan fungsi
detoksifikasi pada organ hati.
5.5
Khasiat Air Zamzam Sesuai Niat Peminumnya
[27] Dari Jabir bin Abdillah (74 H) rodhiyallahu
‘anhuma, Nabi ﷺ
bersabda:
«مَاءُ
زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ»
“Air Zamzam
itu sesuai dengan niat orang yang meminumnya.” (HSR.
Ibnu Majah no. 3062)
Faidah
Kedokteran:
Air Zamzam
memiliki komposisi mineral yang unik, seperti kalsium dan magnesium yang
tinggi, yang bermanfaat bagi metabolisme tubuh.
Partikel
air dapat merespon kondisi psikologis peminumnya, yang secara klinis mendukung
efek plasebo positif dalam pengobatan.
Air ini
berfungsi sebagai agen hidrasi superior yang membantu transportasi nutrisi dan
pengeluaran sisa metabolisme.
5.6
Terapi Talbinah untuk Menenangkan Hati
[28] Dari Aisyah (58 H) rodhiyallahu ‘anha,
Nabi ﷺ
bersabda:
«التَّلْبِينَةُ
مُجِمَّةٌ لِفُؤَادِ الْمَرِيضِ، تَذْهَبُ بِبَعْضِ الْحُزْنِ»
“Talbinah
(bubur gandum) itu dapat menenangkan hati orang yang sakit dan menghilangkan
sebagian kesedihan.” (HR. Al-Bukhori no. 5417 dan
Muslim no. 2216)
Faidah
Kedokteran:
Gandum
mengandung triptofan dan karbohidrat kompleks yang merangsang produksi hormon
serotonin untuk memperbaiki suasana hati.
Teksturnya
yang lembut sangat cocok untuk pasien yang mengalami penurunan nafsu makan atau
gangguan pencernaan ringan.
Nutrisi
dalam Talbinah memberikan dukungan energi bagi jantung dan sistem saraf pusat.
5.7
Pengobatan dengan Kay (Besi Panas) sebagai Pilihan Terakhir
[29] Dari Jabir bin Abdillah (74 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«إِنْ
كَانَ فِي شَيْءٍ مِنْ أَدْوِيَتِكُمْ خَيْرٌ [شِفَاءٌ]: فَفِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ،
أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ، أَوْ لَذْعَةٍ بِنَارٍ تُوَافِقُ الدَّاءَ، وَمَا أُحِبُّ أَنْ
أَكْتَوِيَ»
“Jika ada
kesembuhan pada sesuatu dari obat-obatan kalian, maka itu ada pada sayatan alat
bekam, atau minum madu, atau sengatan dengan api (kay) yang mengenai penyakit,
dan aku tidak suka berobat dengan besi panas.” (HR.
Al-Bukhori no. 5683 dan Muslim no. 2205)
Faidah
Kedokteran:
Kay
merupakan metode kauterisasi yang digunakan untuk menutup luka atau
menghentikan perdarahan hebat.
Meskipun
efektif, metode ini bersifat invasif dan menyakitkan, sehingga diletakkan
sebagai pilihan medis terakhir setelah cara lain gagal.
Prinsip
kedokteran Islam mengutamakan metode yang minim rasa sakit dan tidak
menimbulkan trauma fisik yang lebih besar.
Keutamaan
pengobatan operasi sebagai jalan terakhir yang mujarab karena mirip pengobatan
kay dari beberapa sisi.
5.8
Al-Uud Al-Hindi (Kayu Gaharu India) untuk Penyakit Pernapasan
[30] Dari Ummu Qois bintu Mihshon (30 H)
rodhiyallahu ‘anha, Nabi ﷺ bersabda:
«عَلَيْكُمْ
بِهَذَا العُودِ الهِنْدِيِّ، فَإِنَّ فِيهِ سَبْعَةَ أَشْفِيَةٍ: يُسْتَعَطُ بِهِ
مِنَ العُذْرَةِ، وَيُلَدُّ بِهِ مِنْ ذَاتِ الجَنْبِ»
“Gunakanlah
oleh kalian kayu gaharu India ini, karena padanya terdapat 7 macam penyembuh,
di antaranya digunakan dengan cara diteteskan ke hidung untuk penyakit amandel
dan dimasukkan ke mulut untuk penyakit radang selaput dada.” (HR. Al-Bukhori no. 5692 dan Muslim no. 2214)
Faidah
Kedokteran:
Al-Uud
Al-Hindi mengandung senyawa anti-inflamasi dan antiseptik yang efektif untuk
infeksi saluran napas atas dan bawah.
Cara
penggunaan yang bervariasi menunjukkan adanya teknik pengantaran obat (drug
delivery) yang disesuaikan dengan lokasi organ yang sakit.
Efektivitasnya
dalam meredakan nyeri dada berkaitan dengan kemampuannya mengencerkan dahak dan
melancarkan sirkulasi paru-paru.
5.9
Sanna dan Sannut untuk Kesehatan Pencernaan
[31] Dari Asma bintu Umais (40 H) rodhiyallahu
‘anha, Nabi ﷺ
bersabda:
«عَلَيْكُمْ
بِالسَّنَى وَالسَّنُّوتِ، فَإِنَّ فِيهِمَا شِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ، إِلَّا السَّامَ»
“Gunakanlah
oleh kalian sanna dan sannut, karena sesungguhnya pada keduanya
terdapat obat dari segala penyakit kecuali kematian.” (HSR.
Ibnu Majah no. 3457)
Faidah
Kedokteran:
Sanna (daun jati cina) dikenal sebagai
laksatif alami yang membantu membersihkan usus dari tumpukan limbah sisa
makanan.
Sannut (sering diartikan sebagai jintan
manis atau madu) berfungsi menyeimbangkan efek sanna agar tidak
menyebabkan kram perut yang berlebihan.
Detoksifikasi
usus secara rutin merupakan langkah awal pencegahan penyakit sistemik yang
berasal dari penumpukan racun di pencernaan.
5.10
Menurunkan Demam dengan Air Dingin
[32] Dari Abdulloh bin Umar (73 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«الْحُمَّى
مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ، فَأَبْرِدُوهَا بِالْمَاءِ»
“Demam itu
berasal dari hembusan api Jahanam, maka dinginkanlah ia dengan air.” (HR. Al-Bukhori no. 5723 dan Muslim no. 2209)
Faidah
Kedokteran:
Penggunaan
kompres air hangat atau mandi hangat merupakan metode fisika (konduksi) untuk
menurunkan suhu tubuh yang terlalu tinggi secara cepat.
Demam yang
tidak terkontrol dapat merusak sel-sel otak dan mengganggu fungsi enzim dalam
tubuh, sehingga harus segera ditangani.
Air
berfungsi sebagai media penyerap panas yang paling aman bagi tubuh manusia
tanpa menimbulkan efek samping kimiawi.
5.11
Manfaat Celak Ismid bagi Penglihatan
[33] Dari Abdulloh bin Abbas (68 H) rodhiyallahu
‘anhuma, Nabi ﷺ
bersabda:
«اكْتَحِلُوا
بِالإِثْمِدِ فَإِنَّهُ يَجْلُو الْبَصَرَ وَيُنْبِتُ الشَّعَرَ»
“Bercelaklah
kalian dengan ismid, karena sesungguhnya ia dapat menjernihkan
penglihatan dan menumbuhkan bulu mata.” (HSR.
At-Tirmidzi no. 1757)
Faidah
Kedokteran:
Ismid (batu hitam sebagai bahan celak)
mengandung zat yang dapat memperkuat otot mata dan melindungi selaput mata dari
kuman.
Penggunaan
celak membantu mengurangi ketegangan pada mata akibat paparan cahaya atau debu
lingkungan.
Kandungan
alaminya merangsang folikel bulu mata untuk tumbuh lebih sehat sebagai
pelindung fisik organ mata.
Bab 6
Etika Kedokteran,
Psikologi, dan Hak Pasien
6.1
Tanggung Jawab Tabib atas Malpraktek
[34] Dari Amr bin Syuaib dari ayahnya
dari kakeknya (Amr wafat 118 H) rodhiyallohu ‘anhum, Nabi ﷺ bersabda:
«مَنْ
تَطَبَّبَ، وَلَا يُعْلَمُ مِنْهُ طِبٌّ، فَهُوَ ضَامِنٌ»
“Barangsiapa
yang mempraktikkan kedokteran padahal belum diketahui keahlian medisnya sebelum
itu, maka dia bertanggung jawab (atas kerugian pasien).” (HHR. Abu Dawud no. 4586)
Faidah
Kedokteran:
Kewajiban
bagi setiap praktisi medis untuk memiliki sertifikasi kompetensi dan keahlian
yang diakui sebelum melayani pasien.
Memberikan
perlindungan hukum bagi pasien agar tidak menjadi korban eksperimen atau
tindakan medis yang tidak terukur.
Menekankan
aspek amanah dan profesionalisme dalam menjalankan profesi kesehatan sebagai
bentuk pertanggungjawaban dunia dan Akhiroh.
6.2
Kaidah Tidak Boleh Memberi Madhorot (Bahaya)
[35] Dari Abu Said Al-Khudri (74 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«لا
ضَرَرَ وَلا ضِرَارَ»
“Tidak
boleh memberikan bahaya (bagi diri sendiri) dan tidak boleh membalas bahaya
(bagi orang lain).” (HSR. Ibnu Majah no. 2340)
Faidah
Kedokteran:
Kaidah
dasar medis (Primum non nocere) yang mewajibkan tenaga kesehatan untuk
mengutamakan keselamatan pasien di atas segalanya.
Setiap
tindakan medis harus mempertimbangkan perbandingan antara manfaat yang
diharapkan dengan risiko bahaya yang mungkin timbul.
Larangan
melakukan prosedur atau memberikan obat yang dapat merusak integritas organ
tubuh manusia tanpa alasan darurat.
6.3
Kewajiban Menjenguk Orang Sakit
[36] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«حَقُّ
المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلاَمِ، وَعِيَادَةُ المَرِيضِ، وَاتِّبَاعُ
الجَنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيتُ العَاطِسِ»
“Ada 5
kewajiban bagi seorang Muslim terhadap saudaranya Muslim: menjawab salam,
menjenguk orang sakit, mengiringi janazah, memenuhi undangan, dan mendoakan
orang yang bersin.” (HR. Al-Bukhori no. 1240 dan Muslim
no. 2162)
Faidah
Kedokteran:
Dukungan
sosial melalui kunjungan dapat menurunkan level hormon stres (kortisol)
pada pasien sehingga mempercepat proses penyembuhan.
Menjenguk
memberikan motivasi psikologis yang kuat agar pasien memiliki semangat hidup
dan kesabaran dalam menghadapi penyakit.
Interaksi
sosial yang baik merupakan bagian dari terapi holistik yang melibatkan aspek
fisik, mental, dan spiritual.
6.4
Larangan Marah dan Dampaknya bagi Jantung
[37] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu
‘anhu:
أَنَّ رَجُلًا
قَالَ لِلنَّبِيِّ ﷺ: أَوْصِنِي، قَالَ: «لاَ تَغْضَبْ» فَرَدَّدَ
مِرَارًا، قَالَ: «لاَ تَغْضَبْ»
Seorang
laki-laki berkata kepada Nabi ﷺ:
“Berilah wasiat kepadaku.” Beliau bersabda: “Janganlah engkau marah.” Orang itu
mengulanginya berkali-kali, beliau tetap bersabda: “Janganlah engkau marah.” (HR. Al-Bukhori no. 6116)
Faidah
Kedokteran:
Marah yang
tidak terkendali memicu lonjakan adrenalin yang dapat menyebabkan tekanan darah
tinggi mendadak (hipertensi) dan gangguan irama jantung.
Pengendalian
emosi sangat penting dalam menjaga keseimbangan hormon dan sistem saraf pusat
agar tetap stabil.
Pencegahan
sifat marah merupakan bentuk preventif terhadap penyakit degeneratif yang
dipicu oleh stres psikis jangka panjang.
6.5
Posisi Tidur yang Sesuai dengan Anatomi Tubuh
[38] Dari Al-Barro’ bin Azib (71 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«إِذَا
أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ، فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ
الأَيْمَنِ»
“Apabila
engkau hendak menuju tempat tidurmu, maka berwudhulah sebagaimana wudhumu untuk
Sholat, kemudian berbaringlah di atas sisi tubuhmu yang kanan.” (HR. Al-Bukhori no. 247 dan Muslim no. 2710)
Faidah
Kedokteran:
Tidur
miring ke kanan mengurangi beban jantung karena posisi jantung berada di atas
paru-paru kiri.
Posisi ini
membantu proses pengosongan lambung ke arah usus dua belas jari (duodenum)
menjadi lebih lancar secara gravitasi.
Menjaga
saluran pernapasan tetap terbuka dan mencegah terjadinya penyumbatan jalan
napas saat tidur (sleep apnea).
6.6
Ruqyah Syar’iyyah sebagai Terapi Metafisika
[39] Dari Auf bin Malik (73 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«اعْرِضُوا
عَلَيَّ رُقَاكُمْ، لَا بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ شِرْكٌ»
“Tunjukkanlah
kepadaku ruqyah kalian, tidak mengapa melakukan ruqyah selama tidak mengandung
kesyirikan.” (HR. Muslim no. 2200)
Faidah
Kedokteran:
Ruqyah yang berisi doa-doa dari Al-Qur’an dan Hadits
memberikan efek ketenangan (tranquilizing effect) pada gelombang otak
pasien.
Kedokteran
Islam mengakui adanya gangguan kesehatan yang bersifat non-fisik yang
memerlukan pendekatan terapi spiritual yang benar.
Terapi suara melalui bacaan yang tartil dapat
meresonansi sel-sel tubuh untuk kembali ke kondisi harmoni dan sehat.
6.7
Pengaruh Ain (Pandangan Mata) terhadap Fisik
[40] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda:
«الْعَيْنُ
حَقٌّ»
“Ain
(pandangan mata yang merusak) itu adalah nyata adanya.” (HR. Al-Bukhori no. 5740 dan Muslim no. 2187)
Faidah
Kedokteran:
Mengakui
adanya pengaruh energi negatif atau radiasi yang dihasilkan dari emosi jiwa
yang terpancar melalui pandangan mata terhadap kondisi fisik orang lain.
Banyak
kasus penyakit yang gejalanya tidak terdeteksi secara medis konvensional
ternyata bersumber dari gangguan Ain ini.
Pencegahan
dilakukan dengan senantiasa menjaga dzikir perlindungan dan tidak memamerkan ni’mat secara
berlebihan untuk menjaga stabilitas lingkungan sosial dan kesehatan diri.
Penutup
Demikianlah
buku Arbain Kedokteran yang menghimpun 40 Hadits pokok dalam dunia
medis. Semoga karya ini bermanfaat bagi para praktisi kesehatan dan masyarakat
umum dalam memahami prinsip kesehatan yang diajarkan oleh Rosululloh ﷺ.
Segala
kebenaran datangnya dari Alloh ﷻ dan segala kekurangan adalah
dari penulis.
Akhirul
kalam, semoga Alloh senantiasa menjaga kesehatan kita semua agar dapat terus
beribadah kepada-Nya. Aamiin.[NK]
