Cari Ebook

[PDF] Arbain (40 Hadits) Tentang Kedokteran - Nor Kandir

 


Muqoddimah

Segala puji bagi Alloh , Robb semesta alam yang telah menurunkan penawar bagi setiap penyakit.

Sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada Rosululloh , pembawa risalah kesehatan lahir dan batin bagi umat manusia.

Amma ba’du:

Buku Arbain Kedokteran ini disusun sebagai panduan ringkas yang menghimpun 40 Hadits pokok dalam dunia medis. Harapannya, semoga buku ini membantu para dokter yang mencintai Rosulnya untuk menghafal Hadits-Haditsnya seputar kedokteran.

 

 

 

Bab 1

Kaidah Dasar Kedokteran

 

1.1 Hubungan Niat dengan Kesehatan Mental

[1] Dari Umar bin Al-Khotthob (23 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى»

“Hanyasanya seluruh amal itu tergantung pada niatnya, dan hanyasanya bagi setiap orang mendapatkan apa yang dia niatkan.” (HR. Al-Bukhori no. 1 dan Muslim no. 1907)

Faidah Kedokteran:

Kondisi kejiwaan seseorang sangat dipengaruhi oleh ketulusan niat dan kejelasan tujuan hidupnya.

Niat yang lurus dalam menjaga tubuh dapat mengurangi ketegangan pikiran yang menjadi pemicu berbagai gangguan fisik.

Perubahan aktivitas fisik menjadi ibadah terjadi ketika seseorang meniatkan kesehatannya untuk ketaatan kepada Robbnya.

 

1.2 Setiap Penyakit Pasti Ada Obatnya

[2] Dari Jabir bin Abdillah (74 H) rodhiyallahu ‘anhuma, Nabi bersabda:

«لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ»

“Setiap penyakit ada obatnya. Maka apabila obat itu tepat mengenai penyakitnya, niscaya akan sembuh dengan izin Alloh Azzwa wa Jalla.” (HR. Muslim no. 2204)

Faidah Kedokteran:

Memberikan dorongan mental yang kuat bagi pasien agar tidak berputus asa dari kesembuhan, karena setiap penyakit pasti ada obatnya.

Mendorong dilakukannya penelitian medis secara terus-menerus untuk menemukan formula obat yang tepat bagi setiap jenis penyakit.

Penegasan bahwa peran obat adalah sebagai perantara, sedangkan kesembuhan mutlak berada di bawah kehendak Alloh .

 

1.3 Perintah untuk Berobat (Tadawi)

[3] Dari Usamah bin Syarik (80 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً، غَيْرَ دَاءٍ وَاحِدٍ الْهَرَمُ»

“Berobatlah kalian, karena sesungguhnya Alloh Azzwa wa Jalla tidaklah meletakkan suatu penyakit melainkan Dia juga meletakkan obat baginya, kecuali satu penyakit yaitu penyakit tua (pikun).” (HSR. Abu Dawud no. 3855)

Faidah Kedokteran:

Syariat memerintahkan manusia untuk mengusahakan kesembuhan melalui jalur medis yang tersedia.

Adanya batasan biologis pada tubuh manusia, seperti proses penuaan yang merupakan sunnatulloh dan tidak dapat dihentikan sepenuhnya.

Hadits ini menjadi landasan etis bagi pengembangan ilmu farmasi dalam Islam.

Ahli ilmu tidak sepakat apakah dianjurkan berobat atau bersabar. Jika penyakit tidak menghalanginya dari ibadah yang wajib maka bersabar lebih utama.

 

1.4 Mu’min yang Kuat Lebih Dicintai Alloh

[4] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ، خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ»

“Seorang Mu’min yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Alloh daripada Mu’min yang lemah, namun pada masing-masingnya terdapat kebaikan.” (HR. Muslim no. 2664)

Faidah Kedokteran:

Definisi kuat dalam Hadits ini mencakup kekuatan iman serta kekuatan fisik dan kesehatan tubuh.

Tubuh yang sehat memungkinkan seorang Muslim untuk melaksanakan ibadah dan tugas kemanusiaan dengan lebih optimal.

Anjuran untuk menjaga kebugaran jasmani melalui pola hidup yang teratur dan seimbang.

 

1.5 Dua Ni’mat yang Banyak Dilalaikan Manusia

[5] Dari Abdulloh bin Abbas (68 H) rodhiyallahu ‘anhuma, Nabi bersabda:

«نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ»

“Ada dua ni’mat yang banyak manusia tertipu (merugi) pada keduanya: kesehatan dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhori no. 6412)

Faidah Kedokteran:

Menekankan pentingnya tindakan pencegahan dan pemanfaatan masa sehat sebelum datangnya masa sakit.

Kesehatan dipandang sebagai aset utama yang seringkali baru disadari nilainya setelah fungsi tubuh mengalami penurunan.

Perlunya kesadaran dalam menjaga stabilitas tubuh agar waktu hidup dapat digunakan secara produktif.

 

 

 

 

Bab 2

Pola Makan dan Pencegahan Penyakit

 

2.1 Lambung sebagai Wadah Penyakit

[6] Dari Miqdam bin Ma’di Yakrib (87 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ. بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ»

“Tidaklah seorang anak Adam memenuhi suatu wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suapan yang dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika dia harus melakukannya, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2380)

Faidah Kedokteran:

Lambung yang terlalu penuh dapat mengganggu proses pencernaan dan menyebabkan berbagai penyakit metabolik (terkait pengolahan zat gizi tubuh).

Pembagian volume lambung memberikan ruang bagi diafragma (sistem pernafasan) untuk bergerak bebas sehingga pernapasan tetap lancar.

Dasar dari prinsip nutrisi seimbang dan pembatasan asupan kalori agar tubuh tetap proporsional.

 

2.2 Larangan Berlebihan dalam Mengonsumsi Makanan

[7] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«المُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِي مِعًى وَاحِدٍ، وَالكَافِرُ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ»

“Seorang Mu’min makan dengan satu usus, sedangkan orang kafir makan dengan 7 usus.” (HR. Al-Bukhori no. 5393 dan Muslim no. 2060)

Faidah Kedokteran:

Anjuran untuk merasa cukup dengan makanan secukupnya dan tidak memperturutkan nafsu makan yang berlebihan.

Secara medis, makan berlebihan dapat memicu obesitas (kegemukan) yang menjadi pintu masuk bagi penyakit jantung dan diabetes (kelebihan gula darah).

Kedisiplinan dalam mengatur pola makan mencerminkan kestabilan fungsi biologis dan kontrol diri.

 

2.3 Larangan Meniup Makanan dan Minuman

[8] Dari Abdulloh bin Abbas (68 H) rodhiyallahu ‘anhuma:

«أَنَّ النَّبِيَّ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ»

“Nabi melarang bernafas di dalam wadah (minum) atau meniup di dalamnya.” (HSR. At-Tirmidzi no. 1888)

Faidah Kedokteran:

Mencegah perpindahan mikroorganisme atau kontaminan dari rongga mulut dan saluran pernapasan ke dalam makanan atau minuman.

Secara kimiawi, hembusan nafas mengandung karbondioksida yang jika bereaksi dengan air dapat mengubah tingkat keasaman (pH) minuman.

Menjaga kualitas higienitas asupan nutrisi yang masuk ke dalam tubuh.

 

2.4 Pentingnya Menutup Wadah Air dan Makanan

[9] Dari Jabir bin Abdillah (74 H) rodhiyallahu ‘anhuma, Nabi bersabda:

«غَطُّوا الْإِنَاءَ، وَأَوْكُوا السِّقَاءَ، فَإِنَّ فِي السَّنَةِ لَيْلَةً يَنْزِلُ فِيهَا وَبَاءٌ، لَا يَمُرُّ بِإِنَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ غِطَاءٌ، أَوْ سِقَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ وِكَاءٌ، إِلَّا نَزَلَ فِيهِ مِنْ ذَلِكَ الْوَبَاءِ»

“Tutuplah wadah-wadah, dan ikatlah kantong-kantong air. Karena sesungguhnya dalam satu tahun ada satu malam yang turun padanya wabah. Tidaklah wabah itu melewati wadah yang tidak memiliki penutup, atau kantong air yang tidak memiliki ikatan, melainkan wabah tersebut akan turun ke dalamnya.” (HR. Muslim no. 2014)

Faidah Kedokteran:

Upaya preventif yang sangat efektif untuk menghindari kontaminasi silang dan masuknya vektor penyakit ke dalam simpanan makanan.

Menekankan pentingnya sanitasi lingkungan di dalam rumah tangga untuk menjaga kesehatan keluarga.

Menunjukkan adanya siklus penularan penyakit atau wabah yang dapat dicegah dengan tindakan sederhana namun disiplin.

 

2.5 Keberkahan dalam Makan Berjamaah

[10] Dari Wahsyi bin Harb (40 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ»

“Berkumpullah kalian atas makanan kalian dan sebutlah nama Alloh padanya, niscaya akan diberkahi bagi kalian pada makanan tersebut.” (HSR. Abu Dawud no. 3764)

Faidah Kedokteran:

Makan bersama dapat meningkatkan suasana hati (mood) yang positif, sehingga membantu sekresi hormon pencernaan menjadi lebih baik.

Menciptakan dukungan sosial dan kedekatan antaranggota keluarga yang berdampak baik bagi kesehatan mental.

Kebiasaan makan secara perlahan sambil berinteraksi sosial membantu otak menerima sinyal kenyang lebih tepat waktu, sehingga mencegah makan berlebihan.

 

 

 

 

Bab 3

Kebersihan Diri dan Sanitasi Lingkungan

 

3.1 Kebersihan adalah Sebagian dari Iman

[11] Dari Abu Malik Al-Asy’ari (18 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَانِ»

“Kebersihan itu sebagian dari iman.” (HR. Muslim no. 223)

Faidah Kedokteran:

Kebersihan fisik merupakan prasyarat mutlak dalam menjaga kesehatan dan mencegah masuknya bibit penyakit ke dalam tubuh. Wudhu adalah kebersihan terbaik secara mutlak, karena menggabungkan kebersihan badan dan hati.

Integritas sistem imun seseorang seringkali didukung oleh lingkungan hidup yang bersih dan higienis.

Islam memposisikan kesehatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas keberagamaan seseorang.

 

3.2 Mencuci Tangan Setelah Bangun Tidur

[12] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ، فَلَا يَغْمِسْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثًا، فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ»

“Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke dalam wadah (air) sampai dia mencucinya 3 kali, karena sesungguhnya dia tidak mengetahui di mana tangannya bermalam.” (HR. Al-Bukhori no. 162 dan lafazh Muslim no. 278)

Faidah Kedokteran:

Tangan merupakan vektor utama perpindahan kuman, bakteri, dan virus ke dalam saluran pencernaan atau selaput lendir lainnya.

Mencuci tangan dengan air mengalir setelah bangun tidur adalah protokol sanitasi dasar untuk mencegah kontaminasi pada makanan dan minuman.

Menunjukkan ketelitian syariat dalam memutus rantai infeksi yang tidak disadari oleh manusia saat tidak terjaga.

 

3.3 Menjaga Kesehatan Mulut dengan Siwak

[13] Dari Aisyah (58 H) rodhiyallahu ‘anha.

«السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ»

“Bersiwak itu membersihkan mulut dan mendatangkan keridhoan Robb.” (HSR. An-Nasa’i no. 5)

Faidah Kedokteran:

Penggunaan pembersih mulut alami secara rutin dapat mencegah pembentukan plak, karies gigi, dan radang gusi.

Kebersihan rongga mulut berkaitan erat dengan pencegahan penyakit pada organ dalam seperti jantung dan saluran pernapasan.

Aroma mulut yang segar memberikan kenyamanan psikologis dan sosial bagi individu dan lingkungan sekitarnya.

 

3.4 Khitan sebagai Fithroh dan Penjaga Kebersihan

[14] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«الفِطْرَةُ خَمْسٌ: الخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَقَصُّ الشَّارِبِ، وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ، وَنَتْفُ الآبَاطِ»

“Fithroh itu ada 5: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Al-Bukhori no. 5891 dan Muslim no. 257)

Faidah Kedokteran:

Khitan secara medis terbukti menurunkan risiko infeksi saluran kemih dan kanker pada organ reproduksi serta penularan penyakit menular seksual.

Memotong kuku dan bulu di area lipatan tubuh mencegah penumpukan kotoran dan pertumbuhan jamur serta bakteri patogen.

Penjagaan fithroh jasmani ini memastikan fungsi organ pembuangan dan perlindungan kulit tetap optimal.

 

3.5 Larangan Buang Air di Air yang Tenang

[15] Dari Jabir bin Abdillah (74 H) rodhiyallahu ‘anhuma:

«أَنَّ رَسُولَ اللهِ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِي الْمَاءِ الرَّاكِدِ»

“Rosululloh melarang kencing di air yang diam (tidak mengalir).” (HR. Muslim no. 281)

Faidah Kedokteran:

Mencegah pencemaran sumber air baku yang digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan mandi, cuci, dan minum.

Memutus siklus hidup parasit dan bakteri yang berkembang biak melalui limbah manusia di perairan yang tenang.

Menjaga kualitas sanitasi lingkungan agar tidak menjadi sarana penyebaran penyakit menular yang melalui media air.

 

3.6 Larangan Buang Air di Jalan dan Tempat Berteduh

[16] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ» قَالُوا: وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: «الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ، أَوْ فِي ظِلِّهِمْ»

“Waspadalah kalian terhadap 2 perkara yang mendatangkan laknat.” Mereka bertanya: “Apa 2 perkara tersebut wahai Rosululloh?” Beliau bersabda: “Orang yang buang hajat di jalan manusia atau di tempat berteduh mereka.” (HR. Muslim no. 269)

Faidah Kedokteran:

Larangan ini adalah pondasi kesehatan masyarakat untuk mencegah wabah penyakit pencernaan seperti kolera dan thifus di area publik.

Menghindari paparan langsung antara feses yang mengandung patogen dengan masyarakat umum yang melintasi atau menempati area tersebut.

Menjaga keasrian dan kebersihan udara serta lingkungan dari aroma tidak sedap yang mengganggu kenyamanan.

 

3.7 Etika saat Bersin dan Menguap

[17] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu ‘anhu:

«أَنَّ النَّبِيَّ كَانَ إِذَا عَطَسَ غَطَّى وَجْهَهُ بِيَدِهِ أَوْ بِثَوْبِهِ وَغَضَّ بِهَا صَوْتَهُ»

“Nabi apabila bersin, beliau menutup wajahnya dengan tangannya atau dengan pakaiannya dan merendahkan suaranya.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2745)

Faidah Kedokteran:

Menutup mulut dan hidung saat bersin mencegah keluarnya aerosol dan droplet yang membawa kuman ke udara bebas.

Merendahkan suara saat bersin mengurangi tekanan udara mendadak yang dapat mempengaruhi kondisi rongga telinga dan saluran napas.

Praktik ini merupakan etika pencegahan penularan penyakit saluran pernapasan yang paling mendasar.

 

 

 

 

Bab 4

Epidemiologi dan Penyakit Menular

 

4.1 Prinsip Karantina pada Penyakit Thoun (Wabah)

[18] Dari Abdurrohman bin Auf (32 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا»

“Apabila kalian mendengar adanya thoun (wabah) di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Dan apabila wabah itu terjadi di negeri tempat kalian berada, maka janganlah kalian keluar darinya.” (HR. Al-Bukhori no. 5728 dan Muslim no. 2218)

Faidah Kedokteran:

Penerapan pembatasan wilayah merupakan strategi epidemiologi paling efektif untuk memutus rantai transmisi penyakit menular yang luas.

Mencegah orang yang membawa benih penyakit (carrier) namun belum menunjukkan gejala untuk menularkan ke wilayah yang masih sehat.

Memberikan perlindungan bagi populasi yang rentan dengan meminimalkan interaksi antarwilayah yang terdampak wabah.

 

4.2 Larangan Mendatangi Wilayah yang Terkena Wabah

[19] Dari Usamah bin Zaid (54 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«الطَّاعُونُ رِجْسٌ أُرْسِلَ عَلَى طَائِفَةٍ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ، أَوْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَقْدَمُوا عَلَيْهِ»

“Thoun adalah siksaan atau adzab yang dikirim kepada satu kelompok dari Bani Isroil atau kepada orang-orang sebelum kalian. Maka apabila kalian mendengarnya di suatu negeri, janganlah kalian mendatanginya.” (HR. Al-Bukhori no. 3473 dan Muslim no. 2218)

Faidah Kedokteran:

Menghindari paparan risiko (risk exposure) terhadap agen infeksius yang sedang aktif di suatu daerah.

Memahami sejarah epidemiologi sebagai pelajaran dalam menjaga keselamatan jiwa manusia di masa kini.

Tindakan ini menjaga beban kapasitas fasilitas kesehatan agar tidak semakin berat akibat masuknya orang-orang baru ke zona merah.

 

4.3 Hakikat Penularan dan Thiyaroh

[20] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ»

“Tidak ada penularan (yang terjadi dengan sendirinya tanpa izin Alloh) dan tidak ada thiyaroh (anggapan sial).” (HR. Al-Bukhori no. 5707 dan Muslim no. 2220)

Faidah Kedokteran:

Menjaga kestabilan kondisi mental masyarakat agar tidak terjebak dalam kecemasan yang berlebihan yang justru menurunkan imunitas tubuh.

Mengalihkan fokus dari ketakutan yang tidak rasional menuju upaya medis yang logis dan terukur sesuai ketentuan pencipta alam.

Menegaskan bahwa setiap proses biologis penularan bekerja berdasarkan hukum sebab-akibat yang tetap berada dalam kendali Robb semesta alam.

 

4.4 Penanganan pada Penyakit Kusta (Lepra)

[21] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«فِرَّ مِنَ الْمَجْذُومِ كَمَا تَفِرُّ مِنَ الأَسَدِ»

“Larilah engkau dari orang yang terkena penyakit kusta (lepra) sebagaimana engkau lari dari seekor singa.” (HR. Al-Bukhori no. 5707)

Faidah Kedokteran:

Anjuran untuk melakukan jaga jarak fisik terhadap penderita penyakit kulit menular yang memiliki daya rusak tinggi pada jaringan tubuh.

Langkah ini adalah bentuk kewaspadaan universal dalam menghadapi penyakit kronis yang dapat menular melalui kontak erat dalam waktu lama.

Pencegahan dini sangat diutamakan mengingat proses pemulihan penyakit lepra yang memakan waktu lama dan kompleks.

 

4.5 Rahasia Medis pada Sayap Lalat

[22] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ، فَإِنَّ فِي إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً»

“Apabila ada seekor lalat jatuh ke dalam minuman salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah seluruh tubuhnya kemudian buanglah. Karena sesungguhnya pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap yang lainnya terdapat obat (penawar).” (HR. Al-Bukhori no. 3320)

Faidah Kedokteran:

Adanya kandungan zat antibiotik atau bakteriofag pada permukaan tubuh lalat yang mampu menetralisir bakteri patogen yang dibawanya.

Menunjukkan bahwa alam menyediakan penawar di tempat yang sama dengan sumber penyakit sebagai bentuk keseimbangan ekosistem.

Penemuan mikrobiologi modern mulai mengkonfirmasi adanya senyawa antimikroba pada serangga yang dapat dikembangkan untuk kepentingan medis.

 

 

 

 

Bab 5

Farmakologi dan Terapi Nabawi

 

5.1 Madu sebagai Obat bagi Manusia

[23] Dari Abu Said Al-Khudri (74 H) rodhiyallahu ‘anhu:

أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ فَقَالَ: أَخِي يَشْتَكِي بَطْنَهُ، فَقَالَ: «اسْقِهِ عَسَلًا» ثُمَّ أَتَى الثَّانِيَةَ، فَقَالَ: «اسْقِهِ عَسَلًا» ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ: «اسْقِهِ عَسَلًا» ثُمَّ أَتَاهُ فَقَالَ: قَدْ فَعَلْتُ؟ فَقَالَ: «صَدَقَ اللَّهُ، وَكَذَبَ بَطْنُ أَخِيكَ، اسْقِهِ عَسَلًا» فَسَقَاهُ فَبَرَأَ

Seorang laki-laki datang kepada Nabi lalu berkata: “Sesungguhnya saudaraku sedang sakit perut (diare).” Maka beliau bersabda: “Berilah dia minum madu.” Orang itu memberinya minum madu, kemudian dia datang lagi dan berkata: “Sesungguhnya aku telah memberinya minum madu namun tidaklah menambahnya kecuali semakin diare.” Beliau mengatakannya sebanyak 3 kali, kemudian orang itu datang pada keempat kalinya dan berkata: “Aku telah memberinya minum namun tidaklah menambahnya kecuali semakin diare.” Maka Rosululloh bersabda: “Maha Benar Alloh, dan telah berdusta perut saudaramu, berilah dia minum madu.” Lalu dia memberinya minum madu kemudian dia pun sembuh. (HR. Al-Bukhori no. 5684 dan Muslim no. 2217)

Faidah Kedokteran:

Madu memiliki sifat osmotik dan antimikroba yang kuat untuk mengatasi gangguan infeksi pada saluran pencernaan.

Proses kesembuhan terkadang memerlukan dosis yang tepat dan pengulangan (frekuensi) konsumsi sesuai dengan tingkat keparahan penyakit.

Keyakinan psikologis terhadap kebenaran wahyu membantu respon imun tubuh dalam mempercepat proses pemulihan biologis.

 

5.2 Habbatus Sauda sebagai Obat Segala Penyakit

[24] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«فِي الحَبَّةِ السَّوْدَاءِ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ، إِلَّا السَّامَ»

“Dalam Habbatus Sauda (jintan hitam) terdapat obat dari segala penyakit kecuali as-saam (kematian).” (HR. Al-Bukhori no. 5688 dan Muslim no. 2215)

Faidah Kedokteran:

Habbatus Sauda mengandung senyawa thymoquinone yang berfungsi sebagai imunomodulator untuk memperkuat sistem pertahanan tubuh.

Spektrum pengobatan jintan hitam sangat luas karena mampu bekerja pada level seluler untuk memperbaiki fungsi berbagai organ.

Penegasan bahwa batas akhir dari segala upaya medis adalah kematian yang merupakan ketetapan Robb yang pasti.

 

5.3 Terapi Bekam (Hijamah) dan Waktunya

[25] Dari Anas bin Malik (93 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«إِنَّ أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ»

“Sesungguhnya cara terbaik yang kalian gunakan untuk berobat adalah dengan bekam.” (HR. Al-Bukhori no. 5696 dan Muslim no. 1577)

Faidah Kedokteran:

Bekam bekerja dengan merangsang pengeluaran oksidan dan toksin melalui sirkulasi darah tepi di bawah permukaan kulit.

Terapi ini membantu melancarkan aliran darah dan menyeimbangkan sistem saraf otonom dalam tubuh.

Pengeluaran darah statis secara terkontrol mendorong sumsum tulang belakang untuk memproduksi sel darah merah yang baru dan lebih sehat.

 

5.4 Kurma Ajwa sebagai Penawar Racun

[26] Dari Sa’ad bin Abi Waqqosh (55 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«مَنْ تَصَبَّحَ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعَ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً، لَمْ يَضُرَّهُ فِي ذَلِكَ اليَوْمِ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ»

“Barangsiapa yang di pagi hari makan 7 butir kurma Ajwa, maka pada hari itu dia tidak akan terkena bahaya racun maupun sihir.” (HR. Al-Bukhori no. 5445 dan Muslim no. 2047)

Faidah Kedokteran:

Kurma Ajwa kaya akan serat, antioksidan, dan nutrisi esensial yang dapat menetralisir radikal bebas dalam tubuh sejak pagi hari.

Kandungan gula alami dalam kurma memberikan energi instan tanpa membebani pankreas secara berlebihan.

Perlindungan terhadap zat beracun dimungkinkan melalui barokah nubuwwah dan penguatan fungsi detoksifikasi pada organ hati.

 

5.5 Khasiat Air Zamzam Sesuai Niat Peminumnya

[27] Dari Jabir bin Abdillah (74 H) rodhiyallahu ‘anhuma, Nabi bersabda:

«مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ»

“Air Zamzam itu sesuai dengan niat orang yang meminumnya.” (HSR. Ibnu Majah no. 3062)

Faidah Kedokteran:

Air Zamzam memiliki komposisi mineral yang unik, seperti kalsium dan magnesium yang tinggi, yang bermanfaat bagi metabolisme tubuh.

Partikel air dapat merespon kondisi psikologis peminumnya, yang secara klinis mendukung efek plasebo positif dalam pengobatan.

Air ini berfungsi sebagai agen hidrasi superior yang membantu transportasi nutrisi dan pengeluaran sisa metabolisme.

 

5.6 Terapi Talbinah untuk Menenangkan Hati

[28] Dari Aisyah (58 H) rodhiyallahu ‘anha, Nabi bersabda:

«التَّلْبِينَةُ مُجِمَّةٌ لِفُؤَادِ الْمَرِيضِ، تَذْهَبُ بِبَعْضِ الْحُزْنِ»

“Talbinah (bubur gandum) itu dapat menenangkan hati orang yang sakit dan menghilangkan sebagian kesedihan.” (HR. Al-Bukhori no. 5417 dan Muslim no. 2216)

Faidah Kedokteran:

Gandum mengandung triptofan dan karbohidrat kompleks yang merangsang produksi hormon serotonin untuk memperbaiki suasana hati.

Teksturnya yang lembut sangat cocok untuk pasien yang mengalami penurunan nafsu makan atau gangguan pencernaan ringan.

Nutrisi dalam Talbinah memberikan dukungan energi bagi jantung dan sistem saraf pusat.

 

5.7 Pengobatan dengan Kay (Besi Panas) sebagai Pilihan Terakhir

[29] Dari Jabir bin Abdillah (74 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«إِنْ كَانَ فِي شَيْءٍ مِنْ أَدْوِيَتِكُمْ خَيْرٌ [شِفَاءٌ]: فَفِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ، أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ، أَوْ لَذْعَةٍ بِنَارٍ تُوَافِقُ الدَّاءَ، وَمَا أُحِبُّ أَنْ أَكْتَوِيَ»

“Jika ada kesembuhan pada sesuatu dari obat-obatan kalian, maka itu ada pada sayatan alat bekam, atau minum madu, atau sengatan dengan api (kay) yang mengenai penyakit, dan aku tidak suka berobat dengan besi panas.” (HR. Al-Bukhori no. 5683 dan Muslim no. 2205)

Faidah Kedokteran:

Kay merupakan metode kauterisasi yang digunakan untuk menutup luka atau menghentikan perdarahan hebat.

Meskipun efektif, metode ini bersifat invasif dan menyakitkan, sehingga diletakkan sebagai pilihan medis terakhir setelah cara lain gagal.

Prinsip kedokteran Islam mengutamakan metode yang minim rasa sakit dan tidak menimbulkan trauma fisik yang lebih besar.

Keutamaan pengobatan operasi sebagai jalan terakhir yang mujarab karena mirip pengobatan kay dari beberapa sisi.

5.8 Al-Uud Al-Hindi (Kayu Gaharu India) untuk Penyakit Pernapasan

[30] Dari Ummu Qois bintu Mihshon (30 H) rodhiyallahu ‘anha, Nabi bersabda:

«عَلَيْكُمْ بِهَذَا العُودِ الهِنْدِيِّ، فَإِنَّ فِيهِ سَبْعَةَ أَشْفِيَةٍ: يُسْتَعَطُ بِهِ مِنَ العُذْرَةِ، وَيُلَدُّ بِهِ مِنْ ذَاتِ الجَنْبِ»

“Gunakanlah oleh kalian kayu gaharu India ini, karena padanya terdapat 7 macam penyembuh, di antaranya digunakan dengan cara diteteskan ke hidung untuk penyakit amandel dan dimasukkan ke mulut untuk penyakit radang selaput dada.” (HR. Al-Bukhori no. 5692 dan Muslim no. 2214)

Faidah Kedokteran:

Al-Uud Al-Hindi mengandung senyawa anti-inflamasi dan antiseptik yang efektif untuk infeksi saluran napas atas dan bawah.

Cara penggunaan yang bervariasi menunjukkan adanya teknik pengantaran obat (drug delivery) yang disesuaikan dengan lokasi organ yang sakit.

Efektivitasnya dalam meredakan nyeri dada berkaitan dengan kemampuannya mengencerkan dahak dan melancarkan sirkulasi paru-paru.

 

5.9 Sanna dan Sannut untuk Kesehatan Pencernaan

[31] Dari Asma bintu Umais (40 H) rodhiyallahu ‘anha, Nabi bersabda:

«عَلَيْكُمْ بِالسَّنَى وَالسَّنُّوتِ، فَإِنَّ فِيهِمَا شِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ، إِلَّا السَّامَ»

“Gunakanlah oleh kalian sanna dan sannut, karena sesungguhnya pada keduanya terdapat obat dari segala penyakit kecuali kematian.” (HSR. Ibnu Majah no. 3457)

Faidah Kedokteran:

Sanna (daun jati cina) dikenal sebagai laksatif alami yang membantu membersihkan usus dari tumpukan limbah sisa makanan.

Sannut (sering diartikan sebagai jintan manis atau madu) berfungsi menyeimbangkan efek sanna agar tidak menyebabkan kram perut yang berlebihan.

Detoksifikasi usus secara rutin merupakan langkah awal pencegahan penyakit sistemik yang berasal dari penumpukan racun di pencernaan.

 

5.10 Menurunkan Demam dengan Air Dingin

[32] Dari Abdulloh bin Umar (73 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«الْحُمَّى مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ، فَأَبْرِدُوهَا بِالْمَاءِ»

“Demam itu berasal dari hembusan api Jahanam, maka dinginkanlah ia dengan air.” (HR. Al-Bukhori no. 5723 dan Muslim no. 2209)

Faidah Kedokteran:

Penggunaan kompres air hangat atau mandi hangat merupakan metode fisika (konduksi) untuk menurunkan suhu tubuh yang terlalu tinggi secara cepat.

Demam yang tidak terkontrol dapat merusak sel-sel otak dan mengganggu fungsi enzim dalam tubuh, sehingga harus segera ditangani.

Air berfungsi sebagai media penyerap panas yang paling aman bagi tubuh manusia tanpa menimbulkan efek samping kimiawi.

 

5.11 Manfaat Celak Ismid bagi Penglihatan

[33] Dari Abdulloh bin Abbas (68 H) rodhiyallahu ‘anhuma, Nabi bersabda:

«اكْتَحِلُوا بِالإِثْمِدِ فَإِنَّهُ يَجْلُو الْبَصَرَ وَيُنْبِتُ الشَّعَرَ»

“Bercelaklah kalian dengan ismid, karena sesungguhnya ia dapat menjernihkan penglihatan dan menumbuhkan bulu mata.” (HSR. At-Tirmidzi no. 1757)

Faidah Kedokteran:

Ismid (batu hitam sebagai bahan celak) mengandung zat yang dapat memperkuat otot mata dan melindungi selaput mata dari kuman.

Penggunaan celak membantu mengurangi ketegangan pada mata akibat paparan cahaya atau debu lingkungan.

Kandungan alaminya merangsang folikel bulu mata untuk tumbuh lebih sehat sebagai pelindung fisik organ mata.

 

 

 

 

Bab 6

Etika Kedokteran, Psikologi, dan Hak Pasien

 

6.1 Tanggung Jawab Tabib atas Malpraktek

[34] Dari Amr bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya (Amr wafat 118 H) rodhiyallohu ‘anhum, Nabi bersabda:

«مَنْ تَطَبَّبَ، وَلَا يُعْلَمُ مِنْهُ طِبٌّ، فَهُوَ ضَامِنٌ»

“Barangsiapa yang mempraktikkan kedokteran padahal belum diketahui keahlian medisnya sebelum itu, maka dia bertanggung jawab (atas kerugian pasien).” (HHR. Abu Dawud no. 4586)

Faidah Kedokteran:

Kewajiban bagi setiap praktisi medis untuk memiliki sertifikasi kompetensi dan keahlian yang diakui sebelum melayani pasien.

Memberikan perlindungan hukum bagi pasien agar tidak menjadi korban eksperimen atau tindakan medis yang tidak terukur.

Menekankan aspek amanah dan profesionalisme dalam menjalankan profesi kesehatan sebagai bentuk pertanggungjawaban dunia dan Akhiroh.

 

6.2 Kaidah Tidak Boleh Memberi Madhorot (Bahaya)

[35] Dari Abu Said Al-Khudri (74 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«لا ضَرَرَ وَلا ضِرَارَ»

“Tidak boleh memberikan bahaya (bagi diri sendiri) dan tidak boleh membalas bahaya (bagi orang lain).” (HSR. Ibnu Majah no. 2340)

Faidah Kedokteran:

Kaidah dasar medis (Primum non nocere) yang mewajibkan tenaga kesehatan untuk mengutamakan keselamatan pasien di atas segalanya.

Setiap tindakan medis harus mempertimbangkan perbandingan antara manfaat yang diharapkan dengan risiko bahaya yang mungkin timbul.

Larangan melakukan prosedur atau memberikan obat yang dapat merusak integritas organ tubuh manusia tanpa alasan darurat.

 

6.3 Kewajiban Menjenguk Orang Sakit

[36] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«حَقُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلاَمِ، وَعِيَادَةُ المَرِيضِ، وَاتِّبَاعُ الجَنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيتُ العَاطِسِ»

“Ada 5 kewajiban bagi seorang Muslim terhadap saudaranya Muslim: menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi janazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.” (HR. Al-Bukhori no. 1240 dan Muslim no. 2162)

Faidah Kedokteran:

Dukungan sosial melalui kunjungan dapat menurunkan level hormon stres (kortisol) pada pasien sehingga mempercepat proses penyembuhan.

Menjenguk memberikan motivasi psikologis yang kuat agar pasien memiliki semangat hidup dan kesabaran dalam menghadapi penyakit.

Interaksi sosial yang baik merupakan bagian dari terapi holistik yang melibatkan aspek fisik, mental, dan spiritual.

 

6.4 Larangan Marah dan Dampaknya bagi Jantung

[37] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu ‘anhu:

أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ : أَوْصِنِي، قَالَ: «لاَ تَغْضَبْ» فَرَدَّدَ مِرَارًا، قَالَ: «لاَ تَغْضَبْ»

Seorang laki-laki berkata kepada Nabi : “Berilah wasiat kepadaku.” Beliau bersabda: “Janganlah engkau marah.” Orang itu mengulanginya berkali-kali, beliau tetap bersabda: “Janganlah engkau marah.” (HR. Al-Bukhori no. 6116)

Faidah Kedokteran:

Marah yang tidak terkendali memicu lonjakan adrenalin yang dapat menyebabkan tekanan darah tinggi mendadak (hipertensi) dan gangguan irama jantung.

Pengendalian emosi sangat penting dalam menjaga keseimbangan hormon dan sistem saraf pusat agar tetap stabil.

Pencegahan sifat marah merupakan bentuk preventif terhadap penyakit degeneratif yang dipicu oleh stres psikis jangka panjang.

 

6.5 Posisi Tidur yang Sesuai dengan Anatomi Tubuh

[38] Dari Al-Barro’ bin Azib (71 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ، فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ»

“Apabila engkau hendak menuju tempat tidurmu, maka berwudhulah sebagaimana wudhumu untuk Sholat, kemudian berbaringlah di atas sisi tubuhmu yang kanan.” (HR. Al-Bukhori no. 247 dan Muslim no. 2710)

Faidah Kedokteran:

Tidur miring ke kanan mengurangi beban jantung karena posisi jantung berada di atas paru-paru kiri.

Posisi ini membantu proses pengosongan lambung ke arah usus dua belas jari (duodenum) menjadi lebih lancar secara gravitasi.

Menjaga saluran pernapasan tetap terbuka dan mencegah terjadinya penyumbatan jalan napas saat tidur (sleep apnea).

 

6.6 Ruqyah Syar’iyyah sebagai Terapi Metafisika

[39] Dari Auf bin Malik (73 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«اعْرِضُوا عَلَيَّ رُقَاكُمْ، لَا بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ شِرْكٌ»

“Tunjukkanlah kepadaku ruqyah kalian, tidak mengapa melakukan ruqyah selama tidak mengandung kesyirikan.” (HR. Muslim no. 2200)

Faidah Kedokteran:

Ruqyah yang berisi doa-doa dari Al-Qur’an dan Hadits memberikan efek ketenangan (tranquilizing effect) pada gelombang otak pasien.

Kedokteran Islam mengakui adanya gangguan kesehatan yang bersifat non-fisik yang memerlukan pendekatan terapi spiritual yang benar.

Terapi suara melalui bacaan yang tartil dapat meresonansi sel-sel tubuh untuk kembali ke kondisi harmoni dan sehat.

 

6.7 Pengaruh Ain (Pandangan Mata) terhadap Fisik

[40] Dari Abu Huroiroh (59 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«الْعَيْنُ حَقٌّ»

“Ain (pandangan mata yang merusak) itu adalah nyata adanya.” (HR. Al-Bukhori no. 5740 dan Muslim no. 2187)

Faidah Kedokteran:

Mengakui adanya pengaruh energi negatif atau radiasi yang dihasilkan dari emosi jiwa yang terpancar melalui pandangan mata terhadap kondisi fisik orang lain.

Banyak kasus penyakit yang gejalanya tidak terdeteksi secara medis konvensional ternyata bersumber dari gangguan Ain ini.

Pencegahan dilakukan dengan senantiasa menjaga dzikir perlindungan dan tidak memamerkan ni’mat secara berlebihan untuk menjaga stabilitas lingkungan sosial dan kesehatan diri.

 

Penutup

Demikianlah buku Arbain Kedokteran yang menghimpun 40 Hadits pokok dalam dunia medis. Semoga karya ini bermanfaat bagi para praktisi kesehatan dan masyarakat umum dalam memahami prinsip kesehatan yang diajarkan oleh Rosululloh .

Segala kebenaran datangnya dari Alloh dan segala kekurangan adalah dari penulis.

Akhirul kalam, semoga Alloh senantiasa menjaga kesehatan kita semua agar dapat terus beribadah kepada-Nya. Aamiin.[NK]

 

Unduh PDF dan Word

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url