×

🔥 PROGRAM PREMIUM TERBATAS 🔥
SETORAN HAFALAN DOA-DOA DARI AL-QUR'AN

Ingin hafal doa-doa pilihan langsung dari Al-Qur'an dengan bimbingan yang terarah, sistematis, disiplin?
Ini kesempatan emas untuk Anda.

✨ Keunggulan Program:

  • 56 doa pilihan dari Al-Qur'an
  • Sistem setoran terarah & konsisten
  • Dibimbing hingga benar dalam hafalan & bacaan
  • Target jelas & progres terukur
  • Cocok untuk semua usia (Ikhwan)

👤 Pembimbing:
Nor Kandir, ST., BA

📅 Pendaftaran:
7 – 12 April 2026 (ditutup pukul 23.00)

📆 Pelaksanaan:
13 April – 13 Mei 2026 (1 bulan)

🗓 Jadwal Setoran:
Senin, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu
⏰ 21.00 – 22.00
📊 Total: 20 pertemuan intensif online

📖 Target Setoran:

  • Minimal: 2 doa pendek / 1 doa panjang
  • Anjuran: 3 – 5 doa per pertemuan

📝 Ujian Akhir:
13 Mei 2026 (pilihan ganda)

💰 Biaya: Rp 99.000

⚠️ Kuota terbatas (ditutup jika penuh)

🏢 Penyelenggara:
Terjemah Matan Official
www.terjemahmatan.com

⏳ Jangan tunda.
1 bulan fokus, puluhan doa bisa bermanfaat seumur hidup.

Cari Ebook

Mempersiapkan...

[PDF] Propaganda Media Fasik Menggiring Opini Publik - Nor Kandir

 


Muqoddimah

بسم الله الرحمن الرحيم

Segala puji hanya bagi Alloh yang telah memerintahkan hamba-Nya untuk senantiasa berkata jujur dan menjauhi kedustaan.

Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad , keluarga, para Shohabat, serta orang-orang yang mengikuti jalan mereka dengan baik hingga hari Akhiroh.

Amma ba’du:

Kehidupan manusia di zaman ini tidak bisa terlepas dari derasnya arus informasi yang mengalir melalui berbagai kanal media. Informasi telah menjadi kebutuhan pokok yang membentuk cara pandang, sikap, dan keputusan hidup seseorang. Namun, di balik kemudahan akses tersebut, tersimpan fitnah besar yang mengancam aqidah dan persaudaraan sesama Muslim. Media, yang seharusnya menjadi sarana menyampaikan kebenaran, kini banyak dikuasai oleh orang-orang fasik yang memiliki agenda tersembunyi untuk menghancurkan tatanan nilai Islam. Mereka membungkus kebatilan dengan kemasan yang menarik, sehingga nampak seolah-olah sebagai sebuah kebenaran yang tidak terbantahkan. Propaganda yang dilancarkan secara terus-menerus mampu memutarbalikkan fakta, mengubah pahlawan menjadi pecundang, dan menjadikan musuh nampak seperti kawan yang menolong. Hal ini menuntut setiap Muslim untuk memiliki tingkat kewaspadaan yang tinggi dan pondasi ilmu yang kokoh agar tidak terombang-ambing oleh berita yang tidak jelas sumbernya.

Sejarah telah mencatat bahwa lisan dan tulisan sering kali digunakan sebagai senjata untuk memecah belah umat. Di masa lalu, fitnah disebarkan dari mulut ke mulut, namun di masa sekarang, sebuah kedustaan dapat menjangkau seluruh penjuru dunia hanya dalam hitungan detik melalui jaringan internet. Fenomena ini menciptakan apa yang disebut sebagai penggiringan opini publik, di mana masyarakat diarahkan untuk meyakini sesuatu yang sebenarnya jauh dari realitas yang ada. Media fasik bekerja dengan cara menanamkan keraguan terhadap ajaran agama, melemahkan wibawa para ulama, serta memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. Tanpa adanya bimbingan dari wahyu dan pemahaman para Salafus Sholih, manusia akan mudah terjatuh ke dalam jebakan syaithon yang menggunakan media sebagai alat utamanya. Oleh karena itu, memahami hakikat berita dan cara menyikapinya secara syar’i menjadi sebuah kewajiban bagi setiap pribadi yang ingin menyelamatkan iman dan kehidupannya dari kehancuran.

Buku ini disusun sebagai upaya untuk membongkar makar dan teknik yang digunakan oleh media-media fasik dalam menyesatkan manusia. Dengan menyandarkan pada dalil-dalil Al-Qur’an dan Sunnah serta penjelasan para ulama, diharapkan pembaca dapat memiliki perisai diri dalam menghadapi gempuran informasi.

Pembahasan di dalamnya mencakup kewajiban melakukan pemeriksaan terhadap berita, bahaya menyebarkan dusta, hingga analisis terhadap kasus-kasus tertentu di mana media berhasil memanipulasi kesadaran kolektif umat Islam. Kesadaran akan adanya musuh yang senantiasa mengintai melalui layar gawai dan televisi harus terus dipupuk, agar kita tidak menjadi bagian dari orang-orang yang merugi karena ikut serta menyebarkan berita bohong yang merusak tatanan Jannah di dunia sebelum di Akhiroh.

 

Bab 1: Berita dalam Pandangan Islam

1.1 Kewajiban Tabayyun (Klarifikasi) dalam Menerima Berita

Dalam tatanan hukum Islam, setiap berita yang sampai kepada pendengaran seorang Mu’min membawa konsekuensi hukum dan tanggung jawab di hadapan Alloh . Prinsip utama yang ditekankan dalam menghadapi sebuah kabar, terutama yang datang dari pihak yang diragukan kesholihannya (seperti orang kafir dan fasik), adalah tabayyun atau melakukan klarifikasi secara mendalam. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil berdasarkan fakta yang benar, bukan prasangka atau ketidaktahuan yang dapat merugikan orang lain. Alloh telah memberikan panduan tegas dalam masalah ini melalui firman-Nya:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenaran beritanya sebelum kalian menghukuminya dan menyebarkannya, agar kalian tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum karena ketidaktahuan kalian, sehingga kalian menyesal atas perbuatan kalian itu.” (QS. Al-Hujurot: 6)

Ayat tersebut menjadi landasan utama bagi setiap Muslim dalam berinteraksi dengan media. Orang fasik dalam konteks ini bisa berupa individu maupun lembaga media yang tidak mempedulikan aturan syari’at dalam menyebarkan informasi.

Setiap orang kafir adalah fasik, sebagaimana firman Alloh:

﴿إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ﴾

“Sungguh orang-orang munafik (kafir) itulah orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah: 67)

Syiah Iran termasuk ayat ini —meskipun kita tidak mengkafirkan individunya— karena mereka memiliki aqidah kufur yang sangat banyak sekali, yang sudah kami bahas di buku Perbedaan Tajam Syiah dengan Ahlus Sunnah dan buku Fatwa MUI Jatim Atas Kesesatan Syiah.

Termasuk orang fasik adalah Muslim yang meninggalkan kewajiban terutama Sholat 5 waktu dan puasa Romadhon.

Bagaimana dengan Muslim taat dan jujur tetapi lemah hafalan dan penukilan berita? Meskipun mereka tidak fasik, tetapi berita dari mereka ini harus ditabayyun juga karena berita harus dibawa oleh orang yang amanah dan akurat. Para rowi jujur jika lemah penukilannya maka haditsnya dianggap dhoif (lemah) seperti Ibnu Lahi’ah.

Sehingga kesimpulannya setiap berita besar yang berkaitan dengan darah dan kepentingan publik tidak boleh diterima hingga ditabayyun oleh ahlinya, terutama jika datang dari kanal berita orang kafir seperti BBC dan Iran.

Tabayyun merupakan bentuk kehati-hatian agar seseorang tidak terjebak dalam dosa besar karena telah menuduh atau menyakiti sesama Muslim akibat berita palsu. Di era digital saat ini, di mana berita dapat dipotong, diedit, dan disajikan secara parsial (sebagian-sebagian), kewajiban ini menjadi jauh lebih ditekankan. Seseorang yang langsung mempercayai setiap berita yang lewat di beranda media sosialnya tanpa memeriksa keabsahannya telah melanggar perintah Robbnya dan membuka pintu bagi terjadinya kerusakan yang lebih luas.

1.2 Bahaya Lisan dan Tulisan dalam Menyebarkan Kedustaan

Kedustaan adalah salah satu sifat paling buruk yang bisa melekat pada diri seorang manusia. Media fasik sering kali menjadikan dusta sebagai komoditas utama untuk meningkatkan ketertarikan pembaca atau penonton. Dalam pandangan Islam, menyebarkan berita yang tidak diketahui kebenarannya, meskipun pelakunya tidak bermaksud untuk berbohong secara langsung, sudah cukup untuk dikategorikan sebagai tindakan pendusta. Hal ini dikarenakan tindakan tersebut memberikan ruang bagi tersebarnya kebatilan di tengah masyarakat. Nabi telah memperingatkan hal ini dalam sabdanya:

«كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ»

“Cukuplah bagi seseorang dikatakan sebagai pendusta jika dia menceritakan setiap apa yang dia dengar.” (HR. Muslim no. 5)

Hadits ini memberikan pelajaran berharga bahwa tidak semua hal yang didengar atau dibaca harus disampaikan kembali kepada orang lain. Ada proses seleksi dan verifikasi yang harus dilalui. Lisan dan tulisan di zaman ini telah bertransformasi menjadi jempol yang mengetik di layar ponsel. Satu kali klik pada tombol “bagikan” untuk sebuah berita bohong dapat menyebabkan pelakunya memikul dosa yang terus mengalir selama berita tersebut dikonsumsi oleh orang lain. Kerusakan yang ditimbulkan oleh tulisan sering kali lebih menetap dan lebih luas jangkauannya dibandingkan dengan ucapan lisan semata. Oleh karena itu, seorang Muslim harus menyadari bahwa setiap huruf yang ia sebarkan akan dimintai pertanggungjawaban. Kedustaan akan menuntun pelakunya kepada perbuatan durhaka, dan perbuatan durhaka akan menuntunnya ke dalam Naar.

1.3 Peran Ulama sebagai Penjaga Umat dari Berita Syubhat (Keragu-raguan)

Umat Islam memiliki benteng yang kokoh dalam menghadapi kerancuan informasi, yaitu para ulama yang mumpuni dalam ilmu syar’i. Ketika media fasik menebarkan berita yang mengandung syubhat (keragu-raguan) atau hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum yang besar, maka jalan keluarnya adalah mengembalikan urusan tersebut kepada ahlinya. Ulama memiliki mata batin dan ketajaman ilmu untuk melihat mana informasi yang bermanfaat dan mana yang hanya merupakan tipu daya musuh. Abdullah bin Al-Mubarok (181 H) pernah berkata:

«الإِسْنَادُ مِنَ الدِّينِ، وَلَوْلَا الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ»

“Isnad (penyandaran sumber) itu bagian dari agama. Jika bukan karena isnad, niscaya setiap orang akan berkata apa saja yang dia inginkan.” (Muqoddimah Shohih Muslim)

Pernyataan ini menunjukkan betapa pentingnya mengetahui dari mana sebuah informasi berasal. Media fasik sering kali menyembunyikan narasumber asli atau menggunakan sumber anonim untuk menyebarkan fitnah. Dengan merujuk kepada ulama, umat akan dibimbing untuk melihat berita dari kacamata wahyu, bukan dari kacamata kepentingan politik atau ekonomi semata. Ulama adalah pewaris para Nabi yang bertugas menjaga kemurnian aqidah dan keamanan umat dari gangguan pemikiran yang merusak. Mengabaikan arahan ulama dan lebih memilih mempercayai analisis para pengamat dari kalangan media fasik adalah langkah awal menuju kesesatan.

1.4 Ancaman bagi Penyebar Berita Bohong

Islam tidak hanya memberikan peringatan di dunia, tetapi juga menggambarkan konsekuensi yang sangat pedih di Akhiroh bagi mereka yang gemar menyebarkan berita bohong. Dalam sebuah Hadits yang panjang tentang mimpi Nabi , digambarkan adanya hukuman bagi seseorang yang mulutnya disobek hingga ke tengkuk karena kedustaan yang ia sebarkan hingga mencapai ufuk (penjuru dunia).

Nabi bersabda dalam Hadits yang panjang:

«فَأَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُسْتَلْقٍ لِقَفَاهُ، وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِكَلُّوبٍ مِنْ حَدِيدٍ، وَإِذَا هُوَ يَأْتِي أَحَدَ شِقَّيْ وَجْهِهِ فَيُشَرْشِرُ شِدْقَهُ إِلَى قَفَاهُ، وَمَنْخِرَهُ إِلَى قَفَاهُ، وَعَيْنَهُ إِلَى قَفَاهُ، فَيَشُقُّ، ثُمَّ يَتَحَوَّلُ إِلَى الجَانِبِ الآخَرِ فَيَفْعَلُ بِهِ مِثْلَ مَا فَعَلَ بِالْجَانِبِ الأَوَّلِ، فَمَا يَفْرُغُ مِنْ ذَلِكَ الجَانِبِ حَتَّى يَصِحَّ ذَلِكَ الجَانِبُ كَمَا كَانَ، ثُمَّ يَعُودُ عَلَيْهِ فَيَفْعَلُ مِثْلَ مَا فَعَلَ المَرَّةَ الأُولَى» قَالَ: «قُلْتُ: سُبْحَانَ اللَّهِ مَا هَذَانِ؟»

“Lalu kami mendatangi seseorang yang berbaring terlentang, dan ada orang lain yang berdiri di atasnya dengan membawa gancu (kait) dari besi. Orang itu mendatangi salah satu sisi wajahnya, lalu merobek sudut mulutnya hingga ke tengkuknya, lubang hidungnya hingga ke tengkuknya, dan matanya hingga ke tengkuknya. Kemudian ia berpindah ke sisi wajah yang lain dan melakukan hal yang sama sebagaimana yang dilakukan pada sisi yang pertama. Tidaklah ia selesai dari satu sisi melainkan sisi yang lain telah kembali sehat seperti semula, lalu ia mengulanginya lagi. Aku bertanya: ‘Subhanalloh, siapa kedua orang ini?” (HR. Al-Bukhori no. 7047)

Dalam penjelasan Hadits tersebut, orang yang disiksa itu adalah seorang pendusta yang berbicara dengan satu kedustaan, lalu kedustaan itu dibawa darinya hingga mencapai ufuk. Kelanjutan dari Hadits di atas:

«وَأَمَّا الرَّجُلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ، يُشَرْشَرُ شِدْقُهُ إِلَى قَفَاهُ، وَمَنْخِرُهُ إِلَى قَفَاهُ، وَعَيْنُهُ إِلَى قَفَاهُ، فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَغْدُو مِنْ بَيْتِهِ، فَيَكْذِبُ الكَذْبَةَ تَبْلُغُ الآفَاقَ»

“Adapun orang yang kamu datangi tadi dirobek sudut mulutnya hingga tengkuknya, lubang hidungnya hingga tengkuknya, matanya hingga tengkuknya, adalah orang yang keluar dari rumahnya lalu menebar kedustaan hingga mencapai ufuk (penjuru dunia).”

Hal ini sangat relevan dengan cara kerja media massa saat ini. Sebuah berita bohong yang diunggah oleh seorang fasik dapat dengan cepat tersebar ke seluruh penjuru dunia dan dipercayai oleh jutaan orang. Siksaan yang digambarkan sangat mengerikan tersebut menunjukkan betapa besarnya dosa menyebarkan hoaks atau informasi yang merusak kehormatan orang lain. Ketakutan kepada Alloh dan hari pembalasan seharusnya menjadi rem utama bagi setiap tangan yang hendak menulis atau menyebarkan berita yang belum jelas faktanya. Tanpa adanya rasa takut kepada Akhiroh, manusia akan terus menjadi budak media fasik yang menggiring mereka menuju kehancuran yang abadi di dalam Naar.

 

Bab 2: Karakter Media Fasik

2.1 Definisi Media Fasik dan Ciri Utama Mereka

Istilah fasik dalam lisan syari’at merujuk kepada seseorang yang keluar dari ketaatan kepada Alloh dengan melakukan dosa besar atau terus-menerus melakukan dosa kecil. Ketika istilah ini disematkan kepada media, maka ia merujuk kepada institusi atau sarana penyampai berita yang tidak memiliki komitmen terhadap kebenaran dan sering kali melanggar batasan-batasan harom dalam penyampaian informasi. Media fasik tidak menjadikan ridho Alloh sebagai tujuan, melainkan menjadikan hawa nafsu dan kepentingan kelompok sebagai pemandu utama. Ciri paling mencolok dari media jenis ini adalah kegemaran mereka dalam mencampuradukkan antara yang haq (benar) dengan yang bathil (salah). Mereka sering kali menampilkan separuh kebenaran untuk menyembunyikan kebohongan yang besar. Alloh berfirman:

﴿وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ﴾

“Dan janganlah kalian campuradukkan kebenaran dengan kebatilan, dan janganlah kalian sembunyikan kebenaran itu, sedangkan kalian mengetahuinya.” (QS. Al-Baqoroh: 42)

Lembaga kafir adalah lembaga fasik, sebagaimana lembaga Syiah Iran maupun Muslim pelaku kabair (seperti meninggalkan Sholat 5 waktu). Waspadalah dari berita yang bersumber dari mereka.

Media fasik juga dikenal dengan wataknya yang tidak amanah. Informasi yang mereka terima sering kali mengalami distorsi (penyimpangan) makna agar sesuai dengan selera pasar atau pesanan pihak tertentu. Mereka tidak segan untuk melakukan pembunuhan karakter terhadap orang-orang sholih dengan menyebarkan tuduhan tanpa bukti. Bagi mereka, kecepatan berita lebih utama daripada keshohihan berita. Sifat ini sangat bertolak belakang dengan sifat seorang Mu’min yang selalu berhati-hati dalam berbicara dan bertindak. Karakteristik fasik pada media ini merusak sendi-sendi kepercayaan di tengah masyarakat dan menciptakan suasana saling curiga yang tidak berkesudahan.

2.2 Tujuan Pemikiran dan Kebendaan di Balik Pemberitaan Palsu

Di balik setiap narasi yang dibangun oleh media fasik, selalu terdapat motif yang menggerakkannya. Secara garis besar, motif tersebut terbagi menjadi dua, yaitu tujuan pemikiran dan tujuan kebendaan. Secara pemikiran, mereka berusaha merusak tatanan aqidah umat Islam dengan menyusupkan ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Tauhid dan mengadu domba Muslimin. Mereka ingin agar umat Islam jauh dari ajaran Salaf dan lebih condong kepada gaya hidup serta pemikiran orang-orang kafir. Sedangkan secara kebendaan, media fasik menjadikan berita sebagai komoditas untuk meraih keuntungan finansial yang sebesar-besarnya. Rating, jumlah pengikut, dan iklan menjadi berhala baru yang disembah, sehingga kejujuran dikorbankan demi mengejar materi duniawi yang fana. Alloh memperingatkan tentang orang-orang yang menjual ayat-ayat-Nya demi keuntungan duniawi:

﴿اشْتَرَوْا بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِهِ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ﴾

“Mereka menukar ayat-ayat Alloh dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi manusia dari jalan Alloh. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan itu.” (QS. At-Taubah: 9)

Media fasik bekerja berdasarkan prinsip manfaat materi semata. Mereka akan membela siapa saja yang memberikan keuntungan finansial, meskipun pihak tersebut berada di atas kebatilan. Fenomena ini menciptakan industri berita yang penuh dengan manipulasi. Berita yang seharusnya menjadi penerang jalan, justru diubah menjadi alat penyesat yang menggiring opini publik menuju jurang kehancuran. Keserakahan terhadap dunia menjadikan pengelola media fasik kehilangan mata hati, sehingga mereka tidak lagi mampu membedakan mana yang bermanfaat bagi umat dan mana yang mencelakakan.

2.3 Cara Media Fasik Menanamkan Keraguan terhadap Syari’at

Salah satu misi paling berbahaya dari media fasik adalah upaya mereka dalam menanamkan keraguan (tasykik) terhadap Syari’at Islam. Mereka tidak menyerang Islam secara terbuka dengan pedang, melainkan dengan kata-kata dan visualisasi yang halus. Cara yang sering dilakukan adalah dengan membenturkan ajaran agama dengan logika manusia yang terbatas atau dengan nilai-nilai kemanusiaan yang semu. Mereka akan menampilkan sosok yang menjalankan Sunnah dengan citra yang buruk, seperti kaku, kolot, atau tidak berperasaan. Sebaliknya, mereka akan menyanjung orang-orang yang melanggar aturan agama sebagai sosok yang moderat, progresif, dan tercerahkan. Hal ini dilakukan untuk membuat umat Islam merasa malu dengan identitas agamanya sendiri.

Teknik lain yang digunakan adalah dengan membesar-besarkan perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam masalah yang sudah jelas hukumnya, sehingga masyarakat awam menjadi bingung dan merasa tidak ada kebenaran mutlak dalam agama. Mereka sering kali mewawancarai narasumber yang tidak memiliki otoritas ilmu agama namun diberikan panggung sebagai ahli untuk memberikan fatwa yang nyeleneh (aneh). Tujuannya jelas, agar wibawa syariat runtuh di mata umat. Ibnu Qoyyim (751 H) menjelaskan bahwa fitnah syubhat adalah senjata utama yang digunakan untuk merusak ilmu dan keyakinan seseorang. Media fasik adalah fasilitator utama tersebarnya syubhat ini di zaman modern.

2.4 Persekutuan Media Fasik dengan Syaithon dalam Menyesatkan Manusia

Secara hakikat, media fasik tidak bekerja sendirian. Terdapat persekutuan yang erat antara mereka dengan Syaithon dari golongan jin. Syaithon memberikan inspirasi berupa kata-kata indah namun menipu untuk membungkus kebatilan. Syaithon sangat berkepentingan agar manusia saling membenci dan bermusuhan melalui berita-berita provokatif. Media fasik menjadi tangan panjang Syaithon dalam menyebarkan was-was (bisikan ragu) ke dalam dada manusia. Alloh menjelaskan tentang adanya musuh yang saling membisikkan perkataan indah yang menipu:

﴿وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا﴾

“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap Nabi itu musuh, yaitu syaithon-syaithon dari jenis manusia dan dari jenis jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu manusia.” (QS. Al-An’am: 112)

Persekutuan ini bekerja dengan sangat sistematis. Syaithon membisikkan ide, dan media fasik mengeksekusinya dalam bentuk tulisan, video, atau infografis yang menarik. Mereka memanfaatkan titik lemah manusia, seperti kemarahan, syahwat, dan rasa penasaran yang berlebihan. Ketika seorang Muslim tidak membentengi diri dengan dzikir dan ilmu, maka ia akan dengan mudah termakan oleh propaganda yang disiapkan oleh koalisi antara manusia fasik dan Syaithon ini.

Kesadaran bahwa ada keterlibatan makhluq terkutuk di balik berita-berita yang merusak aqidah seharusnya membuat setiap Muslim lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya begitu saja pada apa yang ia lihat di layar medianya. Syaithon tidak akan pernah berhenti menghalangi manusia dari jalan yang lurus, dan media fasik adalah salah satu tunggangan terbaiknya di akhir zaman.

 

Bab 3: Teknik Penggiringan Opini dan Permainan Kejiwaan

3.1 Mengemas Kebatilan dalam Wadah Kebenaran

Teknik paling berbahaya yang digunakan oleh media fasik adalah pembingkaian fakta. Dalam teknik ini, media tidak selalu menyampaikan berita yang sepenuhnya palsu, melainkan mereka mengambil sepotong fakta yang benar kemudian diletakkan dalam bingkai narasi yang keliru. Hal ini bertujuan agar pembaca atau penonton sampai pada kesimpulan yang diinginkan oleh pengelola media tersebut. Strategi ini sangat licin karena sulit dideteksi oleh orang awam yang tidak memiliki ketajaman pandangan hati. Mereka membungkus kebatilan dengan istilah-istilah yang nampak indah, sehingga racun pemikiran yang ada di dalamnya tidak terasa saat ditelan oleh masyarakat. Perbuatan memanipulasi informasi demi kepentingan duniawi ini merupakan warisan dari perilaku buruk kaum terdahulu yang diperingatkan oleh Alloh :

﴿فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلاً فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ﴾

“Maka kebinasaan dan siksa yang berat bagi orang-orang Yahudi yang menulis kitab dengan tangan mereka sendiri, kemudian mereka berkata kepada orang-orang awam: ‘Ini dari sisi Alloh;’ agar mereka mendapatkan keuntungan dunia yang remeh. Maka bagi mereka kebinasaan karena tulisan tangan mereka yang dusta, dan bagi mereka siksa yang berat karena harta harom yang mereka ambil.” (QS. Al-Baqoroh: 79)

Media fasik sering kali menonjolkan satu sisi dari sebuah peristiwa sambil menyembunyikan sisi lain yang justru lebih penting. Misalnya, ketika terjadi konflik, mereka hanya akan menampilkan reaksi dari umat Islam tanpa menunjukkan aksi kezholiman yang memicu reaksi tersebut. Dengan demikian, opini publik akan terbentuk bahwa umat Islam adalah pihak yang gemar melakukan kekerasan. Inilah yang disebut dengan mengemas kebatilan dalam wadah kebenaran. Seseorang harus menyadari bahwa fakta yang tersaji di layar televisi atau portal berita telah melalui proses penyaringan yang ketat sesuai dengan selera pemilik modal yang fasik. Tanpa adanya sikap kritis yang dilandasi iman, manusia akan mudah tergiring untuk membenci apa yang seharusnya dicintai dan mencintai apa yang seharusnya dibenci.

Ibnu Taimiyah (728 H) menjelaskan bahwa kebatilan tidak akan diterima kecuali jika dicampur dengan sedikit kebenaran, sebagaimana racun yang dicampur ke dalam madu.

3.2 Julukan Buruk kepada Ahlu Sunnah

Salah satu senjata utama media fasik dalam menjauhkan umat dari para pengikut Salafus Sholih adalah dengan pemberian julukan atau label negatif. Teknik ini bertujuan untuk menciptakan tanda buruk di benak masyarakat terhadap siapa saja yang berusaha memurnikan aqidah dan menjalankan Sunnah secara sempurna. Istilah-istilah tertentu sering kali digunakan secara serampangan untuk memojokkan Ahlu Sunnah. Tujuannya adalah agar masyarakat merasa takut dan menjauhi orang-orang sholih tersebut sebelum sempat mendengarkan kebenaran yang mereka bawa. Pola pemberian julukan buruk ini bukanlah hal baru, melainkan cara lama yang telah digunakan oleh para penentang kebenaran sejak zaman para Nabi. Alloh berfirman:

﴿أَتَوَاصَوْا بِهِ بَلْ هُمْ قَوْمٌ طَاغُونَ﴾

“Apakah mereka saling mewasiatkan ucapan yang batil itu? Bahkan mereka adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Adz-Dzariyat: 53)

Maksud dari ayat tersebut adalah para penentang kebenaran di setiap zaman seolah-olah saling mewariskan taktik untuk memberikan julukan tukang sihir atau orang gila kepada para utusan Alloh . Media fasik di era modern meneruskan warisan kezholiman ini dengan menggunakan istilah-istilah yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Ketika seorang Muslim dicap dengan label buruk oleh media, maka secara otomatis segala ucapannya akan ditolak oleh publik tanpa perlu diperiksa lagi kebenarannya. Hal ini sangat merugikan dakwah Islamiyyah karena menciptakan sekat antara ulama yang lurus dengan umatnya. Ahlu Sunnah harus tetap bersabar dalam memegang teguh kebenaran meskipun media fasik mengerahkan segala daya untuk merusak nama baik mereka di mata penduduk bumi.

Al-Barbahari (329 H) mengingatkan bahwa jika Anda mendengar seseorang mencela Ahlu Sunnah, maka ketahuilah bahwa dia adalah orang yang mengikuti hawa nafsu.

3.3 Menutup Fakta Penting dengan Berita Sampah

Strategi lain yang sangat efektif dalam menggiring opini publik adalah pengalihan isu melalui penyajian berita-berita yang tidak bermanfaat atau berita sampah. Media fasik sering kali membanjiri ruang publik dengan informasi seputar kehidupan pribadi pesohor, gosip murahan, atau tontonan yang melalaikan, tepat pada saat ada peristiwa besar yang menyangkut hajat hidup dan keselamatan umat Islam. Dengan cara ini, perhatian masyarakat teralihkan dari masalah-masalah yang utama, seperti ancaman terhadap aqidah, penindasan saudara Muslim di belahan dunia lain, atau kebijakan yang merugikan agama. Masyarakat dibuat sibuk dengan hal-hal yang remeh sehingga mereka lupa untuk melakukan perenungan terhadap kondisi umat yang sesungguhnya. Alloh mengecam orang-orang yang membeli ucapan sia-sia demi menyesatkan manusia:

﴿وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ﴾

“Dan di antara manusia ada yang membeli ucapan yang sia-sia -seperti nyanyian dan selainnya- untuk menyesatkan manusia dari jalan Alloh tanpa ilmu, dan menjadikan ayat-ayat Alloh sebagai bahan ejekan. Mereka itu akan mendapatkan azab yang menghinakan.” (QS. Luqman: 6)

Berita sampah bertindak seperti candu yang membius kesadaran umat. Media fasik memahami betul bahwa masyarakat yang terbiasa mengonsumsi informasi yang dangkal akan lebih mudah dikendalikan opininya. Ketika umat Islam kehilangan fokus pada tujuan hidupnya yang hakiki, mereka akan menjadi buih yang mudah diombang-ambingkan oleh arus informasi mana pun. Pengalihan isu ini juga berfungsi untuk menutupi kegagalan atau makar yang sedang direncanakan oleh musuh-musuh Islam. Oleh karena itu, seorang Muslim harus mampu membedakan mana informasi yang mendatangkan manfaat bagi Akhirohnya dan mana yang hanya menjadi penghalang antara dirinya dengan Robbnya.

3.4 Tipu Daya Gambar dan Suara demi Membangun Anggapan Palsu

Di zaman yang serba visual ini, media fasik menggunakan manipulasi gambar dan suara sebagai alat permainan kejiwaan yang sangat kuat. Sebuah foto dapat dipotong sedemikian rupa untuk mengubah makna aslinya, atau sebuah video diedit dengan tambahan musik latar yang dramatis guna membangkitkan emosi tertentu pada penonton. Penggunaan efek suara yang mencekam saat menampilkan wajah seorang da’i yang istiqomah, misalnya, bertujuan untuk menanamkan rasa takut secara bawah sadar dalam diri pemirsa. Sebaliknya, visualisasi yang cerah digunakan saat mempromosikan gaya hidup yang menyimpang dari Syari’at. Ini adalah bentuk penyesatan yang nyata melalui panca indera. Nabi telah memprediksi akan datangnya zaman penuh tipu daya ini:

«سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ، يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ، وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ، وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ، وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ، وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ»

“(Sesungguhnya menjelang datangnya Kiamat) akan muncul di tengah manusia tahun-tahun yang penuh dengan tipu daya (berita hoak). Pada waktu itu, pendusta dianggap jujur, orang yang jujur dianggap pendusta, pengkhianat diberi amanah, orang yang amanah dikhianati, dan Ruwaibidhoh akan berbicara.” (HR. Ibnu Majah no. 4036)

Ruwaibidhoh adalah orang bodoh yang berbicara tentang urusan orang banyak. Melalui teknologi media, orang-orang bodoh ini diberikan panggung seolah-olah mereka adalah ahli yang patut diikuti. Suara mereka dikeraskan, sedangkan suara ulama yang haq disamarkan atau dihilangkan. Manipulasi audio-visual ini menciptakan anggapan palsu di tengah masyarakat tentang apa yang dianggap baik dan buruk. Masyarakat tidak lagi melihat realitas dengan mata kepala mereka sendiri, melainkan melalui lensa yang telah diatur oleh tangan-tangan fasik. Kesadaran bahwa gambar dan suara dapat menipu harus membuat kita lebih selektif dan tidak mudah terpesona oleh keindahan kemasan sebuah informasi yang justru merusak batin kita.

Ibnu Qoyyim (751 H) menyatakan bahwa telinga adalah pintu masuknya segala syubhat dan syahwat ke dalam hati jika tidak dijaga dengan benteng ilmu.

 

Bab 4: Fitnah Media dalam Memecah Belah Persatuan Muslimin

4.1 Upaya Menghilangkan Kepercayaan Umat kepada Pemimpin

Persatuan umat Islam merupakan kekuatan yang sangat ditakuti oleh musuh-musuh agama. Media fasik menyadari bahwa cara tercepat untuk meruntuhkan kekuatan ini adalah dengan memutus tali ketaatan dan kepercayaan antara masyarakat dengan para pemimpin. Mereka bekerja dengan cara mencari-cari kesalahan sekecil apa pun dari para pemimpin tersebut, lalu membesarkannya seolah-olah itu adalah sebuah dosa besar yang tidak terampuni. Propaganda ini bertujuan agar muncul kebencian di dalam hati rakyat, yang pada akhirnya akan memicu kekacauan dan pemberontakan yang harom hukumnya. Alloh telah memperingatkan agar setiap Muslim tidak mudah terhasut oleh prasangka buruk yang sengaja ditiupkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa.” (QS. Al-Hujurot: 12)

Media fasik sering kali membungkus hasutan mereka dengan istilah kebebasan berpendapat atau pengawasan publik. Namun, hakikat yang mereka lakukan adalah menyebarkan aib dan memicu api fitnah. Dalam Islam, jika seorang pemimpin melakukan kekeliruan, maka cara menasehatinya adalah dengan cara yang tertutup dan penuh adab, bukan dengan dipublikasikan secara luas melalui media yang hanya akan memperkeruh suasana.

Al-Barbahari (329 H) memberikan kaidah penting dalam hal ini:

«إِذَا رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَدْعُو عَلَى السُّلْطَانِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ صَاحِبُ هَوًى، وَإِذَا رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَدْعُو لِلسُّلْطَانِ بِالصَّلَاحِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ صَاحِبُ سُنَّةٍ إِنْ شَاءَ اللهُ»

“Jika kamu melihat seseorang mendoakan keburukan bagi pemimpin, maka ketahuilah bahwa dia adalah pengikut hawa nafsu. Dan jika kamu melihat seseorang mendoakan kebaikan (kesholihan) bagi pemimpin, maka ketahuilah bahwa dia adalah pengikut Sunnah, insya Alloh.” (Syarhus Sunnah, Al-Barbahari, 1/113)

Upaya penggembosan wibawa pemimpin ini mengakibatkan umat kehilangan arah dan mudah dipecah belah. Ketika masyarakat sudah tidak lagi percaya kepada pimpinannya, maka stabilitas keamanan akan goyah, dan saat itulah musuh-musuh Islam dari luar akan dengan mudah masuk dan menguasai negeri-negeri Muslim. Media fasik berperan sebagai pembuka pintu masuk bagi penjajahan modern ini melalui serangan pemikiran dan penggiringan opini yang sangat merusak.

4.2 Adu Domba Antar Kelompok Muslim demi Kepentingan Pihak Luar

Media fasik juga berperan aktif dalam melakukan praktik namimah (adu domba) dalam skala besar. Mereka sering kali membenturkan satu kelompok Muslim dengan kelompok lainnya melalui pemberitaan yang berat sebelah. Satu pernyataan dari seorang tokoh akan dipelintir sedemikian rupa agar nampak seperti serangan kepada pihak lain. Akibatnya, terjadilah saling bantah dan saling serang di ruang publik yang tidak mendatangkan manfaat kecuali hanya melemahkan barisan Muslimin itu sendiri. Padahal, persaudaraan di atas aqidah adalah ikatan yang paling kuat yang harus dijaga. Alloh berfirman:

﴿إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ﴾

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara, maka damaikanlah di antara dua saudara kalian yang berselisih.” (QS. Al-Hujurot: 10)

Bukannya mendamaikan, media fasik justru menjadi penyulut api permusuhan demi mengejar jumlah penonton dan keuntungan materi. Mereka memberikan panggung bagi orang-orang yang gemar mencela sesama Muslim dan menyembunyikan suara-suara yang mengajak kepada persatuan. Kepentingan pihak luar sangat diuntungkan dengan kondisi umat yang tercerai-berai. Selama umat Islam sibuk bertikai secara internal, mereka tidak akan sempat memikirkan kemajuan agamanya atau menghadapi ancaman nyata dari musuh-musuh Tauhid. Hal ini merupakan bentuk makar yang sangat halus namun mematikan. Nabi telah memperingatkan tentang bahaya adu domba ini:

«لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ»

“Tidak akan masuk Jannah orang yang suka mengadu domba.” (HR. Al-Bukhori no. 6056 dan Muslim no. 105)

4.3 Mengecilkan Makna Jihad yang Syar’i dan Membesarkan Perbuatan Teror

Teknik lain yang digunakan media fasik untuk memecah persatuan adalah dengan melakukan pengkaburan terhadap istilah-istilah Syar’i, khususnya tentang Jihad. Media sering kali menampilkan perbuatan teror yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang menyimpang, seperti Khowarij, lalu menyebutnya sebagai Jihad. Sebaliknya, Jihad yang benar-benar syar’i digambarkan sebagai tindakan kriminal yang harus ditakuti. Hal ini menciptakan ketakutan di tengah umat terhadap ajaran agamanya sendiri. Mereka membangun opini bahwa siapa pun yang berbicara tentang Jihad atau Syari’at Islam secara kaffah adalah calon pelaku teror. Padahal, Islam sangat melarang perbuatan kerusakan di muka bumi. Alloh berfirman:

﴿وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ﴾

“Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi,’ mereka menjawab: ‘Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang melakukan perbaikan.’” (QS. Al-Baqoroh: 11)

Media fasik sengaja tidak membedakan antara Jihad yang mulia dengan perbuatan teror yang nista. Tujuannya adalah agar generasi muda Muslim merasa asing dengan ajaran agamanya dan lebih memilih mengikuti gaya hidup sekuler yang jauh dari Tauhid. Penandaan buruk ini juga digunakan untuk membenarkan tindakan kezholiman terhadap para aktivis dakwah yang istiqomah. Dengan menyebut mereka sebagai kelompok radikal, media memberikan pembenaran bagi publik untuk mengucilkan atau bahkan melakukan persekusi terhadap mereka. Inilah bentuk nyata penggiringan opini yang merusak tatanan keamanan dan keadilan.

4.4 Pengrusakan Kehormatan Shohabat dan Salafus Sholih melalui Media

Upaya paling keji dari media fasik adalah keberanian mereka dalam merusak kehormatan para Shohabat Nabi dan para imam Salafus Sholih. Melalui tayangan film, tulisan sejarah yang telah diselewengkan, atau diskusi-diskusi yang tidak ilmiyyah, mereka mencoba menampilkan sisi manusiawi para Shohabat secara berlebihan hingga ke tahap penghinaan. Mereka memunculkan kembali perselisihan yang terjadi di antara para Shohabat dengan bumbu-bumbu dusta agar umat meragukan kredibilitas para pembawa syari’at tersebut. Padahal, mencintai Shohabat adalah bagian dari aqidah. Alloh telah menyatakan keridhoan-Nya kepada mereka:

﴿لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ﴾

“Sungguh Alloh telah ridho kepada orang-orang Mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon.” (QS. Al-Fath: 18)

Menyerang kehormatan Shohabat sama saja dengan menyerang Islam itu sendiri, karena melalui merekalah Al-Qur’an dan Hadits sampai kepada kita. Media fasik yang dipengaruhi oleh paham menyimpang, seperti Syiah, sering kali menggunakan cara ini untuk merobohkan pondasi Islam. Jika kepercayaan umat terhadap Shohabat runtuh, maka secara otomatis kepercayaan terhadap ajaran yang mereka bawa juga akan goyah.

Abu Zur’ah Ar-Rozi (264 H) pernah memberikan peringatan yang sangat keras:

«إِذَا رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَنْتَقِصُ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاعْلَمْ أَنَّهُ زِنْدِيقٌ»

“Jika kamu melihat seseorang mencela salah seorang dari Shohabat Rosululloh , maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang Zindiq (orang yang menyembunyikan kekafiran).” (Al-Kifayah fi ‘Ilmir Riwayah, Al-Khothib Al-Baghdadi (463 H), 1/49)

Strategi ini dilakukan agar umat Islam kehilangan teladan sejati dan akhirnya mencari teladan dari tokoh-tokoh kafir atau para ahli maksiat yang diorbitkan oleh media. Dengan rusaknya penghormatan terhadap para pendahulu yang sholih, umat akan kehilangan identitas dan mudah diseret ke arah mana pun yang diinginkan oleh pengelola media fasik. Kewaspadaan terhadap narasi sejarah yang disajikan oleh media massa sangat diperlukan agar kecintaan kita kepada para Shohabat tetap terjaga dengan murni.

 

Bab 5: Peran Media Menggiring Seakan Iran Pahlawan

5.1 Hakikat Aqidah Syiah yang Menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah

Syiah Rofidhoh memiliki pondasi keyakinan yang sangat jauh dari Islam yang dibawa oleh Nabi . Mereka membangun bangunan agamanya di atas pengingkaran terhadap keadilan para Shohabat dan tuduhan keji bahwa Al-Qur’an telah mengalami tahrif (perubahan) serta pengurangan. Bagi mereka, mencaci maki para Shohabat, terutama Abu Bakar dan Umar rodhiyallahu ‘anhuma, adalah bentuk ibadah yang paling utama. Kebencian ini menjadikan mereka sebagai musuh bagi semua agama karena prinsip taqiyyah (kedustaan yang dibungkus agama) yang mereka gunakan untuk menipu siapa saja yang tidak sejalan dengan mereka. Alloh telah memberikan pujian yang kekal kepada para Shohabat dalam Al-Qur’an:

﴿وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ﴾

“Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Alloh ridho kepada mereka dan mereka pun ridho kepada Alloh.” (QS. At-Taubah: 100)

Barang siapa yang membenci dan melaknat orang-orang yang telah diridhoi oleh Alloh , maka ia telah memposisikan dirinya sebagai musuh Robb semesta alam.

Imam Malik (179 H) memberikan penjelasan tegas mengenai orang-orang yang membenci para Shohabat:

«مَنْ أَصْبَحَ مِنَ النَّاسِ فِي قَلْبِهِ غَيْظٌ عَلَى أَحَدٍ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَقَدْ أَصَابَتْهُ هَذِهِ الْآيَةُ»

“Barang siapa yang di pagi hari dalam hatinya terdapat kebencian kepada salah seorang dari Shohabat Rosululloh , maka sungguh ia telah terkena (ancaman) ayat ini.” (Tafsir Al-Qurthubi, 16/297)

Ayat yang dimaksud adalah akhir surat Al-Fath yang menyebutkan bahwa Alloh menjadikan orang-orang kafir merasa jengkel kepada para Shohabat. Dengan demikian, media fasik yang mencitrakan penganut aqidah ini sebagai pembela Islam adalah sebuah kedustaan yang nyata.

5.2 Sejarah Pengkhianatan Syiah terhadap Umat Islam dan Palestina

Media fasik sering kali memoles citra Iran sebagai pelindung rakyat Palestina, namun fakta sejarah menunjukkan rangkaian pengkhianatan yang memilukan. Sejak zaman dahulu, kelompok Syiah selalu mengambil kesempatan untuk bekerja sama dengan musuh Islam demi menghancurkan Ahlu Sunnah. Sejarah mencatat pengkhianatan Ibnu Al-Alqomi (656 H) yang membantu tentara Mongol menghancurkan Baghdad dan membantai ratusan ribu Muslimin. Dalam konteks Palestina, milisi-milisi (angkatan bersenjata) Syiah memiliki catatan kelam dalam membantai pengungsi Palestina di kamp-kamp Lebanon. Apa yang mereka lakukan di Suriah dan Irak dengan membantai penduduk Sunni adalah bukti bahwa mereka adalah pemusuh nyata bagi saudara kandung rakyat Palestina dalam hal aqidah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (728 H) menjelaskan watak asli kelompok ini:

«الرَّافِضَةُ يُعَاوِنُونَ أُولَئِكَ الْكُفَّارَ، وَيَنْصُرُونَهُمْ عَلَى الْمُسْلِمِينَ»

“Mereka (Rofidhoh) senantiasa menolong orang-orang kafir untuk melawan kaum Muslimin.” (Muthtashor Minhajus Sunnah, 1/330)

Dukungan yang mereka teriakkan untuk Palestina hanyalah alat propaganda demi meraih simpati dan memperluas pengaruh ideologi mereka di dunia Islam. Mereka menggunakan isu Palestina sebagai pemanis bibir untuk menutupi tangan mereka yang berlumuran darah kaum Muslimin di negeri-negeri lain. Media fasik sengaja menyembunyikan fakta ini agar umat Islam tetap berada dalam bayang-bayang pahlawan palsu.

5.3 Data dan Fakta Kerja Sama Rahasia Iran dengan Musuh Islam

Di balik retorika permusuhan yang keras terhadap kekuatan Barat dan Zionis, terdapat berbagai data yang mengungkap adanya hubungan strategis yang saling menguntungkan. Skandal Iran-Contra adalah salah satu bukti sejarah yang tidak bisa dibantah, di mana pasokan senjata mengalir kepada mereka di tengah teriakan slogan anti-asing. Di berbagai medan konflik di Timur Tengah, keberadaan pengaruh Iran sering kali menjadi pembuka jalan bagi intervensi kekuatan luar untuk melemahkan kedaulatan negeri-negeri Muslim yang berlandaskan Tauhid. Mereka memiliki kesamaan kepentingan dalam meruntuhkan kekuatan Ahlu Sunnah. Nabi telah memperingatkan munculnya fitnah besar dari arah timur:

«هَا إِنَّ الفِتْنَةَ هَا هُنَا، إِنَّ الفِتْنَةَ هَا هُنَا مِنْ حَيْثُ يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ»

“Fitnah itu ada di sini, fitnah itu ada di sini, dari arah munculnya tanduk syaithon.” Nabi menunjuk ke arah timur (Iran). (HR. Al-Bukhori no. 3279 dan Muslim no. 2905)

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa setiap kali pengaruh mereka menguat di suatu negeri, maka keamanan di negeri tersebut akan hilang dan digantikan dengan kekacauan serta kezholiman. Media fasik menutupi kerja sama rahasia ini dengan menampilkan drama perselisihan di layar kaca, agar umat Islam tidak menyadari bahwa mereka sedang berada dalam jepitan makar yang sangat besar.

5.4 Makar Iran dalam Mengganggu Keamanan Negara-Negara Teluk

Iran secara sistematis menjalankan kebijakan ekspor revolusi yang bertujuan untuk merusak stabilitas keamanan di Negara-Negara Teluk, seperti Saudi Arabia, Bahrain, dan Yaman. Melalui kelompok-kelompok bersenjata seperti Houthi, mereka menyebarkan teror, melakukan sabotase terhadap fasilitas penting, dan berusaha mengganggu kekhusyukan ibadah di tanah harom. Mereka mengirimkan agen-agen untuk menanamkan ideologi kebencian terhadap para pemimpin Muslim yang sholih dan memicu pemberontakan di tengah masyarakat. Ambisi mereka untuk menguasai dua tanah suci merupakan ancaman nyata bagi seluruh umat Islam. Tindakan-tindakan ini menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki rasa hormat terhadap kesucian darah dan harta kaum Muslimin. Kebijakan ini didorong oleh dendam sejarah masa lalu yang ingin mereka bangkitkan kembali melalui kekacauan di masa sekarang.

5.5 Perenungan atas Tipu Daya Pencitraan Pahlawan Palsu oleh Media

Media fasik telah berhasil membangun narasi bahwa Iran adalah satu-satunya benteng perlawanan terhadap kezholiman global, sehingga banyak pemuda Muslim yang tertipu dan mengagumi tokoh-tokoh mereka. Kita harus melakukan perenungan yang mendalam: mengapa media yang dikuasai oleh orang-orang yang membenci Islam justru memberikan panggung bagi narasi ini? Jawabannya adalah karena citra pahlawan palsu ini sangat efektif untuk menjauhkan umat dari para pahlawan sejati mereka, yaitu para Shohabat dan ulama Salaf. Dengan mengikuti pahlawan palsu, umat Islam akan dibawa menuju aqidah yang rusak dan perpecahan yang tidak berujung.

Kesadaran akan tipu daya ini adalah langkah awal untuk menyelamatkan diri dari penggiringan opini yang menyesatkan. Kita wajib melihat segala sesuatu dengan kacamata ilmu syar’i, bukan dengan emosi sesaat yang diaduk-aduk oleh tayangan media fasik. Kejujuran dalam mencari kebenaran akan mengantarkan kita pada kesimpulan bahwa pembela Islam yang sejati adalah mereka yang teguh di atas Tauhid dan Sunnah, bukan mereka yang membangun agamanya di atas caci maki dan pengkhianatan.

 

Bab 6: Dampak Kerusakan Media Fasik terhadap Kehidupan Bernegara

6.1 Lahirnya Kekacauan Masyarakat Akibat Berita Hasutan

Keamanan dan ketenangan dalam sebuah negeri merupakan nikmat besar yang sering kali tidak disadari kecuali setelah nikmat tersebut dicabut. Media fasik berperan aktif sebagai penyulut api fitnah yang membakar ketentraman masyarakat melalui berita-berita hasutan. Hasutan yang disebarkan melalui kanal-kanal informasi bertujuan untuk menciptakan kegaduhan, memicu demonstrasi yang tidak syar’i, hingga mengarahkan masyarakat pada perbuatan anarkis. Dalam pandangan Islam, fitnah atau kekacauan yang timbul akibat lisan dan tulisan yang provokatif jauh lebih berbahaya daripada pembunuhan itu sendiri, karena dampaknya yang meluas dan merusak tatanan sosial secara massal.

Alloh berfirman:

﴿وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ﴾

“Dan fitnah (kesyirikan dan kekacauan) itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan.” (QS. Al-Baqoroh: 191)

Bahkan kesyirikan dan pembunuhan yang dilakukan masyarakat adalah hasil berita fasik.

Ketika media fasik mulai menyebarkan kebencian di antara elemen masyarakat, maka rasa saling percaya akan hilang. Tetangga mencurigai tetangganya, dan rakyat membenci pemimpinnya tanpa alasan yang benar secara syariat. Kekacauan ini menjadi pintu masuk bagi musuh-musuh luar untuk melemahkan kedaulatan negara.

Al-Hasan Al-Bashri (110 H) pernah memberikan nasehat berharga tentang betapa pentingnya menjaga lisan dari fitnah yang merusak persatuan:

«إِنَّ هَذِهِ الْفِتْنَةَ إِذَا أَقْبَلَتْ عَرَفَهَا كُلُّ عَالِمٍ، وَإِذَا أَدْبَرَتْ عَرَفَهَا كُلُّ جَاهِلٍ»

“Sesungguhnya fitnah ini apabila datang, maka setiap orang berilmu akan mengetahuinya (bahwa itu adalah fitnah). Namun apabila fitnah itu telah pergi, barulah setiap orang bodoh menyadarinya.” (Thobaqot Al-Kubro, Ibnu Sa’ad (230 H), 7/166)

Media fasik memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat awam untuk menggiring mereka ke dalam pusaran fitnah tersebut. Berita hasutan dikemas sedemikian rupa seolah-olah demi membela keadilan, padahal tujuannya adalah merobohkan kewibawaan pemerintah dan memecah belah kekuatan umat Islam. Jika kekacauan sudah melanda, maka peribadatan terganggu, Sholat tidak lagi tenang di Masjid, dan darah manusia menjadi tidak berharga. Inilah dampak nyata dari ketergantungan masyarakat pada sumber berita yang tidak bertaqwa kepada Alloh .

6.2 Melemahnya Kekuatan Negeri dan Kemandirian Aqidah

Sebuah negeri yang kuat adalah negeri yang rakyatnya memiliki kemandirian dalam berpikir dan berpegang teguh pada Aqidah yang lurus. Media fasik berusaha keras untuk melemahkan kekuatan ini dengan cara merusak pola pikir masyarakat melalui informasi yang menyesatkan. Mereka menanamkan rasa rendah diri di hadapan nilai-nilai asing dan membuat umat Islam merasa bahwa kemajuan hanya bisa diraih dengan meninggalkan Syari’at. Ketika Aqidah seseorang sudah goyah akibat gempuran informasi yang mengandung Syubhat, maka ia tidak akan lagi memiliki loyalitas yang penuh terhadap kebenaran agamanya. Alloh melarang kaum Mu’min untuk menjadikan orang-orang yang tidak sejalan dengan iman sebagai teman kepercayaan dalam mengelola urusan besar:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang kafir sebagai teman akrab kalian (dengan membocorkan rahasia kalian kepada mereka), karena mereka tidak henti-hentinya menimbulkan kemudhorotan bagi kalian. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kalian. Telah nyata kebencian dari mulut-mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka jauh lebih besar lagi.” (QS. Ali Imron: 118)

Melemahnya kemandirian Aqidah berbanding lurus dengan melemahnya kekuatan pertahanan sebuah negeri. Rakyat yang sudah teracuni oleh narasi media fasik akan lebih mudah diatur oleh kepentingan asing. Mereka menjadi konsumtif terhadap ideologi yang merusak, sehingga potensi besar umat Islam hanya habis untuk urusan-urusan remeh yang sengaja diciptakan oleh pengelola media.

Kemandirian sebuah bangsa bermula dari hati yang merdeka, hati yang hanya takut kepada Alloh dan tidak terpesona oleh kemegahan semu yang dipromosikan lewat layar kaca.

Ibnu Qoyyim (751 H) menjelaskan bahwa hati yang lemah akan mudah disambar oleh sambaran syubhat yang disebarkan melalui kata-kata yang dihias.

Media fasik adalah pelaku utama dalam memperlemah jiwa-jiwa kaum Muslimin di zaman ini.

6.3 Pengikisan Jati Diri Bangsa yang Berlandaskan Tauhid

Negeri-negeri Muslim memiliki jati diri yang khas, yaitu nilai-nilai luhur yang bersumber dari Tauhid dan ketaatan kepada Robb semesta alam. Media fasik bekerja secara sistematis untuk mengikis jati diri ini dengan menawarkan gaya hidup liberal, sekuler, dan permisif terhadap kemaksiatan. Mereka menampilkan tokoh-tokoh yang jauh dari agama sebagai idola bangsa, sementara para ulama dan pejuang Tauhid dicitrakan sebagai penghambat kemajuan. Upaya pengikisan ini bertujuan agar umat Islam kehilangan pegangan hidupnya dan akhirnya mengikuti milah (jalan hidup) orang-orang yang dimurkai dan sesat. Alloh berfirman:

﴿وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ﴾

“Orang-orang Yahudi dan Nasroni tidak akan pernah ridho kepadamu (wahai Muhammad) sampai kamu mengikuti agama dan jalan hidup mereka.” (QS. Al-Baqoroh: 120)

Bentuk pengikisan jati diri ini juga terlihat dari upaya media fasik untuk mengganti istilah-istilah Syar’i dengan istilah-istilah yang nampak netral namun mengosongkan makna iman. Misalnya, istilah Jihad diganti dengan kekerasan, atau istilah amar ma’ruf nahi munkar diganti dengan pemaksaan kehendak. Dengan rusaknya istilah-istilah ini, generasi muda akan merasa asing dengan identitas aslinya sebagai seorang Muslim. Tanpa jati diri yang berlandaskan Tauhid, sebuah bangsa akan kehilangan arah dan mudah dijajah secara pemikiran. Malik bin Anas (179 H) memberikan kaidah yang abadi bagi perbaikan umat:

«لَا يُصْلِحُ آخِرَ هَذِهِ الْأُمَّةِ إِلَّا مَا أَصْلَحَ أَوَّلَهَا»

“Tidak akan menjadi baik generasi akhir umat ini kecuali dengan apa yang telah menjadikan baik generasi awalnya (yaitu mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman Shohabat).” (Asy-Syifa, Al-Qodhi ‘Iyadh (544 H), 2/67)

Media fasik berusaha memutus mata rantai pemahaman ini agar umat Islam hidup tanpa akar sejarah dan tanpa pondasi Aqidah yang kuat. Akibatnya, jati diri bangsa yang seharusnya menjadi pelindung moral hancur berkeping-keping digantikan oleh budaya sampah yang merusak.

6.4 Hilangnya Rasa Aman di Tengah Masyarakat Akibat Berita Bohong

Rasa aman adalah nikmat yang sangat mahal harganya. Media fasik sering kali merusak nikmat ini dengan menyebarkan berita bohong (hoaks) yang menimbulkan kepanikan massal. Berita tentang krisis ekonomi yang dibuat-buat, ancaman kesehatan yang dibesar-besarkan, hingga kabar palsu tentang konflik antar etnis, semuanya bertujuan untuk menghilangkan rasa tenang di hati masyarakat. Manusia yang hidup dalam ketakutan akan mudah dikendalikan dan sulit untuk berpikir jernih dalam menjalankan kewajiban agamanya. Islam mengajarkan bahwa setiap berita yang menyangkut keamanan publik tidak boleh langsung disebarkan sebelum dipastikan kebenarannya oleh pihak yang berwenang. Alloh berfirman:

﴿وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ﴾

“Dan apabila datang kepada mereka (orang-orang munafik) suatu berita tentang keamanan atau ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Padahal kalau mereka menyerahkannya kepada Rosul dan Ulul Amr (pemimpin atau ulama) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya akan dapat mengetahuinya dari mereka (Rosul dan Ulul Amr).” (QS. An-Nisa: 83)

Tindakan menyebarkan berita bohong yang memicu kepanikan adalah bentuk kezholiman besar. Masyarakat yang merasa tidak aman akan kehilangan produktivitas dan fokus dalam beribadah. Media fasik sengaja memelihara ketakutan ini agar masyarakat selalu bergantung pada informasi yang mereka sajikan, yang padahal penuh dengan manipulasi. Tanpa rasa aman, pembangunan negeri akan terhenti dan kehidupan bernegara akan dipenuhi dengan kecurigaan. Seorang Muslim harus menjadi pembawa ketenangan bagi lingkungannya, bukan menjadi penyebar kegelisahan melalui jempolnya di media sosial. Hilangnya rasa aman akibat berita bohong merupakan bukti nyata betapa rusaknya dampak yang ditimbulkan oleh lisan-lisan fasik yang diberi panggung oleh teknologi modern. Kita wajib kembali kepada bimbingan wahyu untuk memulihkan rasa aman dan menjaga keutuhan negeri dari segala makar media yang ingin menghancurkannya.

 

Bab 7: Solusi Syar’i menghadapi Serangan Media Akhir Zaman

7.1 Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan Pemahaman Salaf

Jalan keluar tunggal dari segala fitnah yang ditebarkan oleh media fasik adalah dengan kembali kepada pegangan yang kokoh, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Nabi . Tanpa adanya pedoman yang absolut dari wahyu, akal manusia akan mudah tersesat di tengah rimba informasi yang menyesatkan. Namun, kembali kepada kedua sumber tersebut haruslah didasarkan pada pemahaman para Salafus Sholih, yaitu para Shohabat dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka dengan benar. Merekalah generasi yang paling memahami maksud dari Robb semesta alam dan ajaran Nabi-Nya. Alloh telah memerintahkan agar kita senantiasa berada di atas jalan yang lurus dan menjauhi jalan-jalan yang memecah belah:

﴿وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ﴾

“Dan sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah jalan itu dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan yang lain, karena jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya.” (QS. Al-An’am: 153)

Media fasik menawarkan ribuan jalan pemikiran yang nampaknya menarik, namun hakikatnya adalah jurang kehancuran. Dengan menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai timbangan utama, seorang Muslim dapat membedakan mana berita yang sesuai dengan prinsip Tauhid dan mana yang merupakan racun pemikiran. Nabi telah meninggalkan umatnya di atas jalan yang sangat terang, sehingga tidak ada alasan bagi siapa pun untuk tersesat kecuali mereka yang memang memilih jalan kebinasaan. Beliau bersabda:

«قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا، لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ»

“Aku telah meninggalkan kalian di atas jalan yang putih bersih, malamnya seperti siangnya. Tidak ada yang melenceng darinya setelahku kecuali dia pasti akan binasa.” (HSR. Ibnu Majah no. 43)

Oleh karena itu, setiap informasi yang masuk harus disaring menggunakan kacamata Syari’at. Jika sebuah berita mengajak pada kemaksiatan, merusak kehormatan sesama Muslim, atau menanamkan keraguan pada agama, maka berita tersebut harus dibuang meskipun dikemas dengan teknologi yang canggih.

Keistiqomahan di atas manhaj (metode) Salaf adalah benteng terakhir yang akan menyelamatkan seorang hamba dari pengaruh media yang ingin menggiringnya menuju kesesatan di dunia dan Naar di Akhiroh.  Keselamatan hanya didapatkan dengan mengikuti jejak para pendahulu yang sholih dan menjauhi segala bentuk bid’ah pemikiran yang disebarkan oleh orang-orang fasik.

7.2 Membangun Media Islam yang Terpercaya dan Amanah

Umat Islam tidak boleh hanya menjadi penonton atau konsumen pasif dari serangan media fasik. Sudah saatnya ada upaya nyata untuk membangun sarana informasi sendiri yang berlandaskan pada nilai-nilai kejujuran dan amanah. Media Islam yang ideal adalah media yang menjunjung tinggi kebenaran di atas segalanya, bukan media yang mengejar popularitas atau keuntungan materi dengan cara-cara yang harom. Alloh memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk senantiasa bersama orang-orang yang jujur dalam ucapan dan perbuatan:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kalian kepada Alloh dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang jujur (dalam iman dan ucapannya).” (QS. At-Taubah: 119)

Prinsip utama dalam media Islam adalah Shidq (kejujuran). Setiap berita harus diverifikasi dengan ketat sebelum disampaikan kepada publik. Pengelola media Muslim harus menyadari bahwa mereka sedang menjalankan misi dakwah, sehingga setiap kata yang mereka tulis akan dimintai pertanggungjawaban oleh Robb mereka. Kejujuran adalah jalan menuju kebaikan, dan kebaikan adalah jalan menuju Jannah. Sebaliknya, kedustaan yang sering menjadi ciri media fasik akan membawa pada kejahatan dan Naar. Nabi memberikan bimbingan:

«عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ»

“Wajib atas kalian untuk senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran itu akan menuntun kepada kebaikan, dan kebaikan itu akan menuntun menuju Jannah.” (HR. Al-Bukhori no. 6094 dan Muslim no. 2607)

Membangun media Islam juga berarti menciptakan narasi tandingan yang sehat terhadap propaganda musuh. Jika media fasik menyebarkan fitnah tentang Syari’at Islam, maka media Islam harus hadir untuk memberikan penjelasan yang jernih berdasarkan dalil. Jika media fasik mencitrakan Iran sebagai pahlawan, maka media Islam harus mengungkap fakta sejarah dan Aqidah yang sebenarnya demi menyelamatkan umat dari penipuan. Kehadiran media yang amanah akan memberikan rasa tenang bagi masyarakat dan menjadi rujukan utama ketika terjadi kesimpangsiuran berita di akhir zaman.

7.3 Pendidikan Pemahaman Media Berbasis Aqidah untuk Generasi Muda

Serangan media fasik paling banyak menyasar kalangan generasi muda yang masih dalam tahap mencari jati diri. Oleh karena itu, tarbiyah (pendidikan) mengenai cara berinteraksi dengan media menjadi sangat penting. Pendidikan ini tidak boleh hanya bersifat teknis, tetapi harus berbasis pada Aqidah yang kuat. Orang tua dan pendidik berkewajiban untuk membentengi anak-anak mereka dari api fitnah yang tersebar melalui gawai dan layar digital. Alloh berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api Naar.” (QS. At-Tahrim: 6)

Menjaga keluarga dari api Naar di zaman ini termasuk di antaranya adalah menjaga mereka dari konsumsi informasi yang dapat merusak iman dan akhlak. Generasi muda perlu diajarkan untuk tidak mudah kagum dengan tampilan visual yang menarik jika isinya bertentangan dengan Tauhid. Mereka harus dibiasakan untuk bertanya kepada ulama atau orang yang lebih berilmu ketika menemukan keraguan dalam sebuah berita. Menanamkan rasa takut kepada Alloh (muroqobatullah) dalam hati mereka akan menjadi pengawas internal yang paling efektif saat mereka berselancar di dunia maya.

Selain itu, perlu adanya batasan yang jelas mengenai waktu dan konten yang boleh dikonsumsi. Mata dan telinga adalah pintu masuk ke dalam hati, dan jika pintu tersebut dibiarkan terbuka lebar bagi sampah-sampah media fasik, maka hati tersebut akan menjadi gelap dan keras. Pendidikan yang berhasil adalah pendidikan yang mampu melahirkan generasi yang kritis secara syar’i, yaitu generasi yang mampu menyaring mana yang bermanfaat bagi Akhirohnya dan mana yang hanya menjadi penghalang antara dirinya dengan Robbnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (728 H) mengingatkan bahwa barang siapa yang membiarkan hatinya terkena setiap Syubhat yang lewat, maka hatinya akan menjadi seperti spons yang menyerap air keruh.

Kita tidak ingin generasi Islam menjadi spons bagi kesesatan media.

7.4 Pentingnya Menjaga Persaudaraan Islam dari Fitnah Media

Persaudaraan Islam (ukhuwwah Islamiyyah) adalah modal sosial terbesar bagi kaum Muslimin dalam menghadapi berbagai serangan. Media fasik sangat menyukai kondisi umat yang bercerai-berai, saling membenci, dan saling menjatuhkan. Salah satu solusi syar’i yang sangat ditekankan adalah menjaga persatuan dan menjauhi segala bentuk perpecahan yang dipicu oleh berita-berita provokatif. Alloh memerintahkan umat Islam untuk berpegang teguh pada tali agama-Nya secara bersama-sama:

﴿وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا﴾

“Dan berpegang teguhlah kalian semua kepada tali (agama) Alloh, dan janganlah kalian bercerai-berai.” (QS. Ali Imron: 103)

Menjaga persaudaraan berarti memiliki husnuzhon (prasangka baik) terhadap sesama Muslim dan tidak mudah terhasut oleh berita-berita yang belum jelas sumbernya. Jika ada berita negatif tentang saudara kita, maka kewajiban kita adalah melakukan tabayyun (klarifikasi) secara langsung, bukan malah ikut menyebarkannya. Umat Islam harus menyadari bahwa mereka adalah satu bangunan yang saling menguatkan. Nabi bersabda:

«الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَكْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ»

“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, dia tidak menzholiminya, tidak membiarkannya (tersakiti), tidak membohonginya, dan tidak merendahkannya.” (HR. Muslim no. 2564)

Media fasik sering kali menggunakan isu-isu sensitif untuk mengadu domba kelompok-kelompok Muslim. Dalam menghadapi hal ini, kita harus lebih mengutamakan kepentingan umat yang lebih besar daripada kepentingan kelompok atau ego pribadi. Menghindari debat kusir di media sosial yang hanya mendatangkan permusuhan adalah bagian dari menjaga ukhuwwah. Jika persatuan umat ini kokoh, maka segala makar yang dilancarkan oleh media fasik tidak akan mampu menembus pertahanan kita. Persaudaraan yang tulus di atas Aqidah akan membuat kita saling menjaga kehormatan dan saling menasehati dalam kebenaran, sehingga fitnah media hanya akan menjadi angin lalu yang tidak memberikan dampak kerusakan bagi umat Islam.

 

Penutup

Sebagai penutup dari risalah ini, patut bagi setiap Muslim untuk merenungkan kembali betapa besarnya amanah informasi yang ia terima dan ia sebarkan. Seluruh pembahasan yang telah dipaparkan, mulai dari hakikat informasi dalam Islam hingga teknik-teknik keji yang digunakan oleh media fasik, bermuara pada satu kesimpulan besar:

Media di akhir zaman bukan sekadar sarana hiburan atau pemberi kabar, melainkan medan peperangan pemikiran yang sangat sengit.

Media fasik dengan segala perangkatnya berusaha menggeser pondasi Aqidah umat Islam, merusak persaudaraan di atas Tauhid, dan menggantinya dengan loyalitas palsu kepada musuh-musuh agama. Kita telah melihat bagaimana kewajiban tabayyun (klarifikasi) sering kali dilupakan, sehingga kedustaan dianggap sebagai kebenaran hanya karena ia disebarkan secara masif dan berulang-ulang.

Rangkuman dari perjalanan pembahasan buku ini menunjukkan bahwa karakter media fasik senantiasa bersekutu dengan Syaithon untuk menebar syubhat (keragu-raguan). Mereka menggunakan teknik pembingkaian fakta, pemberian julukan buruk kepada para pengikut Salaf, hingga pengalihan isu dengan berita-berita sampah yang melalaikan manusia dari tujuan hidupnya di Akhiroh. Dampaknya sangat nyata, yaitu melemahnya wibawa pemimpin, terjadinya adu domba antar kelompok Muslim, hingga pengrusakan kehormatan para Shohabat rodhiyallahu ‘anhuma yang merupakan pembawa Syari’at ini. Salah satu contoh nyata penggiringan opini yang paling berbahaya adalah upaya media dalam mencitrakan Iran sebagai pahlawan pembela Islam, padahal sejarah dan fakta Aqidah menunjukkan bahwa mereka adalah musuh nyata bagi Ahlu Sunnah yang senantiasa melakukan makar dan pengkhianatan di berbagai negeri Muslim.

Kerusakan yang ditimbulkan oleh media fasik tidak hanya berhenti pada tataran pemikiran, tetapi menjalar hingga merusak stabilitas negara dan rasa aman di tengah masyarakat. Lahirnya kekacauan, pengikisan jati diri bangsa yang berlandaskan Tauhid, serta hilangnya ketentraman akibat berita bohong adalah bukti nyata bahwa lisan dan tulisan orang fasik adalah racun bagi kehidupan.

Oleh karena itu, solusi syar’i yang paling utama adalah kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman para Salafus Sholih. Umat Islam harus memiliki kemandirian dalam berpikir, membangun media yang amanah dan jujur, serta membekali generasi muda dengan benteng Aqidah yang kokoh agar tidak mudah terseret oleh arus fitnah yang menyesatkan. Alloh memerintahkan hamba-Nya untuk senantiasa bertakwa dan berkata dengan perkataan yang benar:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kalian kepada Alloh dan ucapkanlah perkataan yang benar.” (QS. Al-Ahzab: 70)

Dengan perkataan yang benar dan kejujuran dalam mencari informasi, Alloh menjanjikan perbaikan amal dan pengampunan dosa.

Kesadaran akan adanya hisab (perhitungan) di hari Akhiroh atas setiap huruf yang kita sebarkan harus menjadi kendali utama dalam berinteraksi dengan media. Janganlah kita menjadi bagian dari orang-orang yang membantu musuh-musuh Islam dalam menghancurkan agama kita sendiri melalui jempol dan lisan kita. Cukuplah bimbingan dari Nabi menjadi pegangan hidup kita, agar kita selamat dari kegelapan fitnah menuju cahaya Jannah yang kekal abadi. Nabi bersabda:

«إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ»

“Sesungguhnya kejujuran itu akan menuntun kepada kebaikan, dan kebaikan itu akan menuntun menuju Jannah.” (HR. Al-Bukhori no. 6094 dan Muslim no. 2607)

Semoga Alloh senantiasa menjaga hati kita di atas ketetapan iman, melindungi negeri-negeri Muslim dari makar media fasik, dan mengumpulkan kita semua bersama para Nabi, Shiddiqin, Syuhada, dan orang-orang sholih di tempat kemuliaan-Nya.

Segala puji bagi Alloh yang dengan ni’mat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Akhir dari seruan kami adalah Alhamdulillahi Robbil ‘Alamin. [NK]

Download PDF

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url