[PDF] Propaganda Media Fasik Menggiring Opini Publik - Nor Kandir
Muqoddimah
بسم الله الرحمن الرحيم
Segala puji hanya bagi
Alloh ﷻ yang
telah memerintahkan hamba-Nya untuk senantiasa berkata jujur dan menjauhi
kedustaan.
Sholawat serta salam
semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, keluarga, para Shohabat, serta
orang-orang yang mengikuti jalan mereka dengan baik hingga hari Akhiroh.
Amma ba’du:
Kehidupan manusia di
zaman ini tidak bisa terlepas dari derasnya arus informasi yang mengalir
melalui berbagai kanal media. Informasi telah menjadi kebutuhan pokok yang
membentuk cara pandang, sikap, dan keputusan hidup seseorang. Namun, di balik
kemudahan akses tersebut, tersimpan fitnah besar yang mengancam aqidah dan
persaudaraan sesama Muslim. Media, yang seharusnya menjadi sarana menyampaikan
kebenaran, kini banyak dikuasai oleh orang-orang fasik yang memiliki agenda
tersembunyi untuk menghancurkan tatanan nilai Islam. Mereka membungkus
kebatilan dengan kemasan yang menarik, sehingga nampak seolah-olah sebagai
sebuah kebenaran yang tidak terbantahkan. Propaganda yang dilancarkan secara
terus-menerus mampu memutarbalikkan fakta, mengubah pahlawan menjadi pecundang,
dan menjadikan musuh nampak seperti kawan yang menolong. Hal ini menuntut
setiap Muslim untuk memiliki tingkat kewaspadaan yang tinggi dan pondasi ilmu
yang kokoh agar tidak terombang-ambing oleh berita yang tidak jelas sumbernya.
Sejarah telah mencatat
bahwa lisan dan tulisan sering kali digunakan sebagai senjata untuk memecah
belah umat. Di masa lalu, fitnah disebarkan dari mulut ke mulut, namun di masa
sekarang, sebuah kedustaan dapat menjangkau seluruh penjuru dunia hanya dalam
hitungan detik melalui jaringan internet. Fenomena ini menciptakan apa yang
disebut sebagai penggiringan opini publik, di mana masyarakat diarahkan untuk
meyakini sesuatu yang sebenarnya jauh dari realitas yang ada. Media fasik
bekerja dengan cara menanamkan keraguan terhadap ajaran agama, melemahkan
wibawa para ulama, serta memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. Tanpa
adanya bimbingan dari wahyu dan pemahaman para Salafus Sholih, manusia akan
mudah terjatuh ke dalam jebakan syaithon yang menggunakan media sebagai alat
utamanya. Oleh karena itu, memahami hakikat berita dan cara menyikapinya secara
syar’i menjadi sebuah kewajiban bagi setiap pribadi yang ingin menyelamatkan
iman dan kehidupannya dari kehancuran.
Buku ini disusun sebagai
upaya untuk membongkar makar dan teknik yang digunakan oleh media-media fasik
dalam menyesatkan manusia. Dengan menyandarkan pada dalil-dalil Al-Qur’an dan
Sunnah serta penjelasan para ulama, diharapkan pembaca dapat memiliki perisai
diri dalam menghadapi gempuran informasi.
Pembahasan di dalamnya
mencakup kewajiban melakukan pemeriksaan terhadap berita, bahaya menyebarkan
dusta, hingga analisis terhadap kasus-kasus tertentu di mana media berhasil
memanipulasi kesadaran kolektif umat Islam. Kesadaran akan adanya musuh yang senantiasa
mengintai melalui layar gawai dan televisi harus terus dipupuk, agar kita tidak
menjadi bagian dari orang-orang yang merugi karena ikut serta menyebarkan
berita bohong yang merusak tatanan Jannah di dunia sebelum di Akhiroh.
Bab 1: Berita
dalam Pandangan Islam
1.1 Kewajiban
Tabayyun (Klarifikasi) dalam Menerima Berita
Dalam tatanan hukum
Islam, setiap berita yang sampai kepada pendengaran seorang Mu’min membawa
konsekuensi hukum dan tanggung jawab di hadapan Alloh ﷻ. Prinsip utama yang ditekankan dalam
menghadapi sebuah kabar, terutama yang datang dari pihak yang diragukan kesholihannya
(seperti orang kafir dan fasik), adalah tabayyun atau melakukan klarifikasi
secara mendalam. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil
berdasarkan fakta yang benar, bukan prasangka atau ketidaktahuan yang dapat
merugikan orang lain. Alloh ﷻ telah memberikan panduan tegas dalam masalah ini melalui
firman-Nya:
﴿يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا
قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ﴾
“Wahai orang-orang yang
beriman, jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita,
maka telitilah kebenaran beritanya sebelum kalian menghukuminya dan
menyebarkannya, agar kalian tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum
karena ketidaktahuan kalian, sehingga kalian menyesal atas perbuatan kalian
itu.” (QS. Al-Hujurot: 6)
Ayat tersebut menjadi
landasan utama bagi setiap Muslim dalam berinteraksi dengan media. Orang fasik
dalam konteks ini bisa berupa individu maupun lembaga media yang tidak
mempedulikan aturan syari’at dalam menyebarkan informasi.
Setiap orang kafir
adalah fasik, sebagaimana firman
Alloh:
﴿إِنَّ
الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ﴾
“Sungguh
orang-orang munafik (kafir) itulah orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:
67)
Syiah Iran termasuk ayat
ini —meskipun kita tidak mengkafirkan individunya— karena mereka memiliki
aqidah kufur yang sangat banyak sekali, yang sudah kami bahas di buku Perbedaan Tajam Syiah dengan Ahlus Sunnah dan buku Fatwa MUI Jatim Atas Kesesatan Syiah.
Termasuk orang fasik
adalah Muslim yang meninggalkan kewajiban terutama Sholat 5 waktu dan puasa
Romadhon.
Bagaimana dengan Muslim
taat dan jujur tetapi lemah hafalan dan penukilan berita? Meskipun mereka tidak
fasik, tetapi berita dari mereka ini harus ditabayyun juga karena berita harus
dibawa oleh orang yang amanah dan akurat. Para rowi jujur jika lemah
penukilannya maka haditsnya dianggap dhoif (lemah) seperti Ibnu Lahi’ah.
Sehingga kesimpulannya
setiap berita besar yang berkaitan dengan darah dan kepentingan publik tidak
boleh diterima hingga ditabayyun oleh ahlinya, terutama jika datang dari
kanal berita orang kafir seperti BBC dan Iran.
Tabayyun merupakan bentuk
kehati-hatian agar seseorang tidak terjebak dalam dosa besar karena telah
menuduh atau menyakiti sesama Muslim akibat berita palsu. Di era digital saat
ini, di mana berita dapat dipotong, diedit, dan disajikan secara parsial
(sebagian-sebagian), kewajiban ini menjadi jauh lebih ditekankan. Seseorang
yang langsung mempercayai setiap berita yang lewat di beranda media sosialnya
tanpa memeriksa keabsahannya telah melanggar perintah Robbnya dan membuka pintu
bagi terjadinya kerusakan yang lebih luas.
1.2 Bahaya Lisan
dan Tulisan dalam Menyebarkan Kedustaan
Kedustaan adalah salah
satu sifat paling buruk yang bisa melekat pada diri seorang manusia. Media
fasik sering kali menjadikan dusta sebagai komoditas utama untuk meningkatkan
ketertarikan pembaca atau penonton. Dalam pandangan Islam, menyebarkan berita
yang tidak diketahui kebenarannya, meskipun pelakunya tidak bermaksud untuk
berbohong secara langsung, sudah cukup untuk dikategorikan sebagai tindakan
pendusta. Hal ini dikarenakan tindakan tersebut memberikan ruang bagi
tersebarnya kebatilan di tengah masyarakat. Nabi ﷺ telah memperingatkan hal ini dalam
sabdanya:
«كَفَى
بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ»
“Cukuplah bagi seseorang
dikatakan sebagai pendusta jika dia menceritakan setiap apa yang dia dengar.” (HR.
Muslim no. 5)
Hadits ini memberikan
pelajaran berharga bahwa tidak semua hal yang didengar atau dibaca harus
disampaikan kembali kepada orang lain. Ada proses seleksi dan verifikasi yang
harus dilalui. Lisan dan tulisan di zaman ini telah bertransformasi menjadi
jempol yang mengetik di layar ponsel. Satu kali klik pada tombol “bagikan”
untuk sebuah berita bohong dapat menyebabkan pelakunya memikul dosa yang terus
mengalir selama berita tersebut dikonsumsi oleh orang lain. Kerusakan yang
ditimbulkan oleh tulisan sering kali lebih menetap dan lebih luas jangkauannya
dibandingkan dengan ucapan lisan semata. Oleh karena itu, seorang Muslim harus
menyadari bahwa setiap huruf yang ia sebarkan akan dimintai pertanggungjawaban.
Kedustaan akan menuntun pelakunya kepada perbuatan durhaka, dan perbuatan
durhaka akan menuntunnya ke dalam Naar.
1.3 Peran Ulama
sebagai Penjaga Umat dari Berita Syubhat (Keragu-raguan)
Umat Islam memiliki
benteng yang kokoh dalam menghadapi kerancuan informasi, yaitu para ulama yang
mumpuni dalam ilmu syar’i. Ketika media fasik menebarkan berita yang mengandung
syubhat (keragu-raguan) atau hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
yang besar, maka jalan keluarnya adalah mengembalikan urusan tersebut kepada
ahlinya. Ulama memiliki mata batin dan ketajaman ilmu untuk melihat mana
informasi yang bermanfaat dan mana yang hanya merupakan tipu daya musuh.
Abdullah bin Al-Mubarok (181 H) pernah berkata:
«الإِسْنَادُ
مِنَ الدِّينِ، وَلَوْلَا الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ»
“Isnad (penyandaran
sumber) itu bagian dari agama. Jika bukan karena isnad, niscaya setiap orang
akan berkata apa saja yang dia inginkan.” (Muqoddimah Shohih Muslim)
Pernyataan ini
menunjukkan betapa pentingnya mengetahui dari mana sebuah informasi berasal.
Media fasik sering kali menyembunyikan narasumber asli atau menggunakan sumber
anonim untuk menyebarkan fitnah. Dengan merujuk kepada ulama, umat akan
dibimbing untuk melihat berita dari kacamata wahyu, bukan dari kacamata
kepentingan politik atau ekonomi semata. Ulama adalah pewaris para Nabi yang
bertugas menjaga kemurnian aqidah dan keamanan umat dari gangguan pemikiran
yang merusak. Mengabaikan arahan ulama dan lebih memilih mempercayai analisis
para pengamat dari kalangan media fasik adalah langkah awal menuju kesesatan.
1.4 Ancaman bagi
Penyebar Berita Bohong
Islam tidak hanya
memberikan peringatan di dunia, tetapi juga menggambarkan konsekuensi yang
sangat pedih di Akhiroh bagi mereka yang gemar menyebarkan berita bohong. Dalam
sebuah Hadits yang panjang tentang mimpi Nabi ﷺ,
digambarkan adanya hukuman bagi seseorang yang mulutnya disobek hingga ke
tengkuk karena kedustaan yang ia sebarkan hingga mencapai ufuk (penjuru dunia).
Nabi ﷺ bersabda dalam Hadits yang
panjang:
«فَأَتَيْنَا
عَلَى رَجُلٍ مُسْتَلْقٍ لِقَفَاهُ، وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِكَلُّوبٍ مِنْ
حَدِيدٍ، وَإِذَا هُوَ يَأْتِي أَحَدَ شِقَّيْ وَجْهِهِ فَيُشَرْشِرُ شِدْقَهُ إِلَى
قَفَاهُ، وَمَنْخِرَهُ إِلَى قَفَاهُ، وَعَيْنَهُ إِلَى قَفَاهُ، فَيَشُقُّ، ثُمَّ
يَتَحَوَّلُ إِلَى الجَانِبِ الآخَرِ فَيَفْعَلُ بِهِ مِثْلَ مَا فَعَلَ بِالْجَانِبِ
الأَوَّلِ، فَمَا يَفْرُغُ مِنْ ذَلِكَ الجَانِبِ حَتَّى يَصِحَّ ذَلِكَ الجَانِبُ
كَمَا كَانَ، ثُمَّ يَعُودُ عَلَيْهِ فَيَفْعَلُ مِثْلَ مَا فَعَلَ المَرَّةَ الأُولَى»
قَالَ: «قُلْتُ: سُبْحَانَ اللَّهِ مَا هَذَانِ؟»
“Lalu kami mendatangi
seseorang yang berbaring terlentang, dan ada orang lain yang berdiri di atasnya
dengan membawa gancu (kait) dari besi. Orang itu mendatangi salah satu sisi
wajahnya, lalu merobek sudut mulutnya hingga ke tengkuknya, lubang hidungnya hingga
ke tengkuknya, dan matanya hingga ke tengkuknya. Kemudian ia berpindah ke sisi
wajah yang lain dan melakukan hal yang sama sebagaimana yang dilakukan pada
sisi yang pertama. Tidaklah ia selesai dari satu sisi melainkan sisi yang lain
telah kembali sehat seperti semula, lalu ia mengulanginya lagi. Aku bertanya: ‘Subhanalloh,
siapa kedua orang ini?” (HR. Al-Bukhori no. 7047)
Dalam penjelasan Hadits
tersebut, orang yang disiksa itu adalah seorang pendusta yang berbicara dengan
satu kedustaan, lalu kedustaan itu dibawa darinya hingga mencapai ufuk. Kelanjutan
dari Hadits di atas:
«وَأَمَّا الرَّجُلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ، يُشَرْشَرُ
شِدْقُهُ إِلَى قَفَاهُ، وَمَنْخِرُهُ إِلَى قَفَاهُ، وَعَيْنُهُ إِلَى قَفَاهُ، فَإِنَّهُ
الرَّجُلُ يَغْدُو مِنْ بَيْتِهِ، فَيَكْذِبُ الكَذْبَةَ تَبْلُغُ الآفَاقَ»
“Adapun
orang yang kamu datangi tadi dirobek sudut mulutnya hingga tengkuknya, lubang
hidungnya hingga tengkuknya, matanya hingga tengkuknya, adalah orang yang
keluar dari rumahnya lalu menebar kedustaan hingga mencapai ufuk (penjuru dunia).”
Hal ini sangat relevan
dengan cara kerja media massa saat ini. Sebuah berita bohong yang diunggah oleh
seorang fasik dapat dengan cepat tersebar ke seluruh penjuru dunia dan
dipercayai oleh jutaan orang. Siksaan yang digambarkan sangat mengerikan
tersebut menunjukkan betapa besarnya dosa menyebarkan hoaks atau informasi yang
merusak kehormatan orang lain. Ketakutan kepada Alloh ﷻ dan hari pembalasan seharusnya menjadi rem
utama bagi setiap tangan yang hendak menulis atau menyebarkan berita yang belum
jelas faktanya. Tanpa adanya rasa takut kepada Akhiroh, manusia akan terus
menjadi budak media fasik yang menggiring mereka menuju kehancuran yang abadi
di dalam Naar.
Bab 2: Karakter
Media Fasik
2.1 Definisi
Media Fasik dan Ciri Utama Mereka
Istilah fasik dalam lisan
syari’at merujuk kepada seseorang yang keluar dari ketaatan kepada Alloh ﷻ dengan melakukan dosa besar atau
terus-menerus melakukan dosa kecil. Ketika istilah ini disematkan kepada media,
maka ia merujuk kepada institusi atau sarana penyampai berita yang tidak
memiliki komitmen terhadap kebenaran dan sering kali melanggar batasan-batasan
harom dalam penyampaian informasi. Media fasik tidak menjadikan ridho Alloh ﷻ sebagai tujuan, melainkan menjadikan hawa
nafsu dan kepentingan kelompok sebagai pemandu utama. Ciri paling mencolok dari
media jenis ini adalah kegemaran mereka dalam mencampuradukkan antara yang haq
(benar) dengan yang bathil (salah). Mereka sering kali menampilkan separuh
kebenaran untuk menyembunyikan kebohongan yang besar. Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَلَا
تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ﴾
“Dan janganlah kalian
campuradukkan kebenaran dengan kebatilan, dan janganlah kalian sembunyikan
kebenaran itu, sedangkan kalian mengetahuinya.” (QS. Al-Baqoroh: 42)
Lembaga kafir adalah
lembaga fasik, sebagaimana lembaga Syiah Iran maupun Muslim pelaku kabair
(seperti meninggalkan Sholat 5 waktu). Waspadalah dari berita yang bersumber
dari mereka.
Media fasik juga dikenal
dengan wataknya yang tidak amanah. Informasi yang mereka terima sering kali
mengalami distorsi (penyimpangan) makna agar sesuai dengan selera pasar atau
pesanan pihak tertentu. Mereka tidak segan untuk melakukan pembunuhan karakter
terhadap orang-orang sholih dengan menyebarkan tuduhan tanpa bukti. Bagi
mereka, kecepatan berita lebih utama daripada keshohihan berita. Sifat ini
sangat bertolak belakang dengan sifat seorang Mu’min yang selalu berhati-hati
dalam berbicara dan bertindak. Karakteristik fasik pada media ini merusak
sendi-sendi kepercayaan di tengah masyarakat dan menciptakan suasana saling
curiga yang tidak berkesudahan.
2.2 Tujuan
Pemikiran dan Kebendaan di Balik Pemberitaan Palsu
Di balik setiap narasi
yang dibangun oleh media fasik, selalu terdapat motif yang menggerakkannya.
Secara garis besar, motif tersebut terbagi menjadi dua, yaitu tujuan pemikiran
dan tujuan kebendaan. Secara pemikiran, mereka berusaha merusak tatanan aqidah
umat Islam dengan menyusupkan ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Tauhid
dan mengadu domba Muslimin. Mereka ingin agar umat Islam jauh dari ajaran Salaf
dan lebih condong kepada gaya hidup serta pemikiran orang-orang kafir.
Sedangkan secara kebendaan, media fasik menjadikan berita sebagai komoditas
untuk meraih keuntungan finansial yang sebesar-besarnya. Rating, jumlah
pengikut, dan iklan menjadi berhala baru yang disembah, sehingga kejujuran
dikorbankan demi mengejar materi duniawi yang fana. Alloh ﷻ memperingatkan tentang orang-orang yang
menjual ayat-ayat-Nya demi keuntungan duniawi:
﴿اشْتَرَوْا
بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِهِ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا
يَعْمَلُونَ﴾
“Mereka menukar ayat-ayat
Alloh dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi manusia dari jalan
Alloh. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan itu.” (QS.
At-Taubah: 9)
Media fasik bekerja
berdasarkan prinsip manfaat materi semata. Mereka akan membela siapa saja yang
memberikan keuntungan finansial, meskipun pihak tersebut berada di atas
kebatilan. Fenomena ini menciptakan industri berita yang penuh dengan
manipulasi. Berita yang seharusnya menjadi penerang jalan, justru diubah
menjadi alat penyesat yang menggiring opini publik menuju jurang kehancuran.
Keserakahan terhadap dunia menjadikan pengelola media fasik kehilangan mata
hati, sehingga mereka tidak lagi mampu membedakan mana yang bermanfaat bagi
umat dan mana yang mencelakakan.
2.3 Cara Media
Fasik Menanamkan Keraguan terhadap Syari’at
Salah satu misi paling
berbahaya dari media fasik adalah upaya mereka dalam menanamkan keraguan (tasykik)
terhadap Syari’at Islam. Mereka tidak menyerang Islam secara terbuka dengan
pedang, melainkan dengan kata-kata dan visualisasi yang halus. Cara yang sering
dilakukan adalah dengan membenturkan ajaran agama dengan logika manusia yang
terbatas atau dengan nilai-nilai kemanusiaan yang semu. Mereka akan menampilkan
sosok yang menjalankan Sunnah dengan citra yang buruk, seperti kaku, kolot,
atau tidak berperasaan. Sebaliknya, mereka akan menyanjung orang-orang yang
melanggar aturan agama sebagai sosok yang moderat, progresif, dan tercerahkan.
Hal ini dilakukan untuk membuat umat Islam merasa malu dengan identitas
agamanya sendiri.
Teknik lain yang
digunakan adalah dengan membesar-besarkan perbedaan pendapat di kalangan ulama
dalam masalah yang sudah jelas hukumnya, sehingga masyarakat awam menjadi
bingung dan merasa tidak ada kebenaran mutlak dalam agama. Mereka sering kali
mewawancarai narasumber yang tidak memiliki otoritas ilmu agama namun diberikan
panggung sebagai ahli untuk memberikan fatwa yang nyeleneh (aneh). Tujuannya
jelas, agar wibawa syariat runtuh di mata umat. Ibnu Qoyyim (751 H) menjelaskan
bahwa fitnah syubhat adalah senjata utama yang digunakan untuk merusak ilmu dan
keyakinan seseorang. Media fasik adalah fasilitator utama tersebarnya syubhat
ini di zaman modern.
2.4 Persekutuan
Media Fasik dengan Syaithon dalam Menyesatkan Manusia
Secara hakikat, media
fasik tidak bekerja sendirian. Terdapat persekutuan yang erat antara mereka
dengan Syaithon dari golongan jin. Syaithon memberikan inspirasi berupa
kata-kata indah namun menipu untuk membungkus kebatilan. Syaithon sangat
berkepentingan agar manusia saling membenci dan bermusuhan melalui
berita-berita provokatif. Media fasik menjadi tangan panjang Syaithon dalam
menyebarkan was-was (bisikan ragu) ke dalam dada manusia. Alloh ﷻ menjelaskan tentang adanya musuh yang
saling membisikkan perkataan indah yang menipu:
﴿وَكَذَلِكَ
جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ
إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا﴾
“Dan demikianlah Kami
jadikan bagi tiap-tiap Nabi itu musuh, yaitu syaithon-syaithon dari jenis
manusia dan dari jenis jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang
lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu manusia.” (QS. Al-An’am:
112)
Persekutuan ini bekerja
dengan sangat sistematis. Syaithon membisikkan ide, dan media fasik
mengeksekusinya dalam bentuk tulisan, video, atau infografis yang menarik.
Mereka memanfaatkan titik lemah manusia, seperti kemarahan, syahwat, dan
rasa penasaran yang berlebihan. Ketika seorang Muslim tidak membentengi
diri dengan dzikir dan ilmu, maka ia akan dengan mudah termakan oleh propaganda
yang disiapkan oleh koalisi antara manusia fasik dan Syaithon ini.
Kesadaran bahwa ada
keterlibatan makhluq terkutuk di balik berita-berita yang merusak aqidah
seharusnya membuat setiap Muslim lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya
begitu saja pada apa yang ia lihat di layar medianya. Syaithon tidak akan
pernah berhenti menghalangi manusia dari jalan yang lurus, dan media fasik
adalah salah satu tunggangan terbaiknya di akhir zaman.
Bab 3: Teknik
Penggiringan Opini dan Permainan Kejiwaan
3.1 Mengemas
Kebatilan dalam Wadah Kebenaran
Teknik paling berbahaya
yang digunakan oleh media fasik adalah pembingkaian fakta. Dalam teknik
ini, media tidak selalu menyampaikan berita yang sepenuhnya palsu, melainkan
mereka mengambil sepotong fakta yang benar kemudian diletakkan dalam bingkai
narasi yang keliru. Hal ini bertujuan agar pembaca atau penonton sampai pada
kesimpulan yang diinginkan oleh pengelola media tersebut. Strategi ini sangat
licin karena sulit dideteksi oleh orang awam yang tidak memiliki ketajaman
pandangan hati. Mereka membungkus kebatilan dengan istilah-istilah yang nampak
indah, sehingga racun pemikiran yang ada di dalamnya tidak terasa saat ditelan
oleh masyarakat. Perbuatan memanipulasi informasi demi kepentingan duniawi ini
merupakan warisan dari perilaku buruk kaum terdahulu yang diperingatkan oleh
Alloh ﷻ:
﴿فَوَيْلٌ
لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ
اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلاً فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ
وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ﴾
“Maka kebinasaan dan
siksa yang berat bagi orang-orang Yahudi yang menulis kitab dengan tangan
mereka sendiri, kemudian mereka berkata kepada orang-orang awam: ‘Ini dari sisi
Alloh;’ agar mereka mendapatkan keuntungan dunia yang remeh. Maka bagi mereka
kebinasaan karena tulisan tangan mereka yang dusta, dan bagi mereka siksa yang
berat karena harta harom yang mereka ambil.” (QS. Al-Baqoroh: 79)
Media fasik sering kali
menonjolkan satu sisi dari sebuah peristiwa sambil menyembunyikan sisi lain
yang justru lebih penting. Misalnya, ketika terjadi konflik, mereka hanya akan
menampilkan reaksi dari umat Islam tanpa menunjukkan aksi kezholiman yang
memicu reaksi tersebut. Dengan demikian, opini publik akan terbentuk bahwa umat
Islam adalah pihak yang gemar melakukan kekerasan. Inilah yang disebut dengan
mengemas kebatilan dalam wadah kebenaran. Seseorang harus menyadari bahwa fakta
yang tersaji di layar televisi atau portal berita telah melalui proses
penyaringan yang ketat sesuai dengan selera pemilik modal yang fasik. Tanpa
adanya sikap kritis yang dilandasi iman, manusia akan mudah tergiring untuk
membenci apa yang seharusnya dicintai dan mencintai apa yang seharusnya
dibenci.
Ibnu Taimiyah (728
H) menjelaskan bahwa kebatilan tidak akan diterima kecuali jika dicampur dengan
sedikit kebenaran, sebagaimana racun yang dicampur ke dalam madu.
3.2 Julukan
Buruk kepada Ahlu Sunnah
Salah satu senjata utama
media fasik dalam menjauhkan umat dari para pengikut Salafus Sholih adalah
dengan pemberian julukan atau label negatif. Teknik ini bertujuan untuk
menciptakan tanda buruk di benak masyarakat terhadap siapa saja yang berusaha
memurnikan aqidah dan menjalankan Sunnah secara sempurna. Istilah-istilah
tertentu sering kali digunakan secara serampangan untuk memojokkan Ahlu Sunnah.
Tujuannya adalah agar masyarakat merasa takut dan menjauhi orang-orang sholih
tersebut sebelum sempat mendengarkan kebenaran yang mereka bawa. Pola pemberian
julukan buruk ini bukanlah hal baru, melainkan cara lama yang telah digunakan
oleh para penentang kebenaran sejak zaman para Nabi. Alloh ﷻ berfirman:
﴿أَتَوَاصَوْا
بِهِ بَلْ هُمْ قَوْمٌ طَاغُونَ﴾
“Apakah mereka saling
mewasiatkan ucapan yang batil itu? Bahkan mereka adalah kaum yang melampaui
batas.” (QS. Adz-Dzariyat: 53)
Maksud dari ayat tersebut
adalah para penentang kebenaran di setiap zaman seolah-olah saling mewariskan
taktik untuk memberikan julukan tukang sihir atau orang gila kepada para utusan
Alloh ﷻ. Media
fasik di era modern meneruskan warisan kezholiman ini dengan menggunakan
istilah-istilah yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Ketika seorang
Muslim dicap dengan label buruk oleh media, maka secara otomatis segala
ucapannya akan ditolak oleh publik tanpa perlu diperiksa lagi kebenarannya. Hal
ini sangat merugikan dakwah Islamiyyah karena menciptakan sekat antara ulama
yang lurus dengan umatnya. Ahlu Sunnah harus tetap bersabar dalam memegang
teguh kebenaran meskipun media fasik mengerahkan segala daya untuk merusak nama
baik mereka di mata penduduk bumi.
Al-Barbahari (329 H)
mengingatkan bahwa jika Anda mendengar seseorang mencela Ahlu Sunnah, maka
ketahuilah bahwa dia adalah orang yang mengikuti hawa nafsu.
3.3 Menutup
Fakta Penting dengan Berita Sampah
Strategi lain yang sangat
efektif dalam menggiring opini publik adalah pengalihan isu melalui
penyajian berita-berita yang tidak bermanfaat atau berita sampah. Media fasik
sering kali membanjiri ruang publik dengan informasi seputar kehidupan pribadi
pesohor, gosip murahan, atau tontonan yang melalaikan, tepat pada saat ada
peristiwa besar yang menyangkut hajat hidup dan keselamatan umat Islam. Dengan
cara ini, perhatian masyarakat teralihkan dari masalah-masalah yang utama,
seperti ancaman terhadap aqidah, penindasan saudara Muslim di belahan dunia
lain, atau kebijakan yang merugikan agama. Masyarakat dibuat sibuk dengan
hal-hal yang remeh sehingga mereka lupa untuk melakukan perenungan terhadap
kondisi umat yang sesungguhnya. Alloh ﷻ mengecam orang-orang yang membeli ucapan
sia-sia demi menyesatkan manusia:
﴿وَمِنَ
النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ
عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ﴾
“Dan di antara manusia
ada yang membeli ucapan yang sia-sia -seperti nyanyian dan selainnya- untuk menyesatkan
manusia dari jalan Alloh tanpa ilmu, dan menjadikan ayat-ayat Alloh sebagai
bahan ejekan. Mereka itu akan mendapatkan azab yang menghinakan.” (QS.
Luqman: 6)
Berita sampah bertindak
seperti candu yang membius kesadaran umat. Media fasik memahami betul bahwa
masyarakat yang terbiasa mengonsumsi informasi yang dangkal akan lebih mudah
dikendalikan opininya. Ketika umat Islam kehilangan fokus pada tujuan hidupnya
yang hakiki, mereka akan menjadi buih yang mudah diombang-ambingkan oleh arus
informasi mana pun. Pengalihan isu ini juga berfungsi untuk menutupi kegagalan
atau makar yang sedang direncanakan oleh musuh-musuh Islam. Oleh karena itu,
seorang Muslim harus mampu membedakan mana informasi yang mendatangkan manfaat
bagi Akhirohnya dan mana yang hanya menjadi penghalang antara dirinya dengan
Robbnya.
3.4 Tipu Daya
Gambar dan Suara demi Membangun Anggapan Palsu
Di zaman yang serba
visual ini, media fasik menggunakan manipulasi gambar dan suara sebagai alat
permainan kejiwaan yang sangat kuat. Sebuah foto dapat dipotong sedemikian rupa
untuk mengubah makna aslinya, atau sebuah video diedit dengan tambahan musik
latar yang dramatis guna membangkitkan emosi tertentu pada penonton. Penggunaan
efek suara yang mencekam saat menampilkan wajah seorang da’i yang istiqomah,
misalnya, bertujuan untuk menanamkan rasa takut secara bawah sadar dalam diri
pemirsa. Sebaliknya, visualisasi yang cerah digunakan saat mempromosikan gaya
hidup yang menyimpang dari Syari’at. Ini adalah bentuk penyesatan yang nyata
melalui panca indera. Nabi ﷺ telah
memprediksi akan datangnya zaman penuh tipu daya ini:
«سَيَأْتِي
عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ، يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ، وَيُكَذَّبُ فِيهَا
الصَّادِقُ، وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ، وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ، وَيَنْطِقُ
فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ»
“(Sesungguhnya menjelang
datangnya Kiamat) akan muncul di tengah manusia tahun-tahun yang penuh dengan
tipu daya (berita hoak). Pada waktu itu, pendusta dianggap jujur, orang yang
jujur dianggap pendusta, pengkhianat diberi amanah, orang yang amanah
dikhianati, dan Ruwaibidhoh akan berbicara.” (HR. Ibnu Majah no. 4036)
Ruwaibidhoh adalah orang
bodoh yang berbicara tentang urusan orang banyak. Melalui teknologi media,
orang-orang bodoh ini diberikan panggung seolah-olah mereka adalah ahli yang
patut diikuti. Suara mereka dikeraskan, sedangkan suara ulama yang haq
disamarkan atau dihilangkan. Manipulasi audio-visual ini menciptakan anggapan
palsu di tengah masyarakat tentang apa yang dianggap baik dan buruk. Masyarakat
tidak lagi melihat realitas dengan mata kepala mereka sendiri, melainkan
melalui lensa yang telah diatur oleh tangan-tangan fasik. Kesadaran bahwa
gambar dan suara dapat menipu harus membuat kita lebih selektif dan tidak mudah
terpesona oleh keindahan kemasan sebuah informasi yang justru merusak batin
kita.
Ibnu Qoyyim (751 H)
menyatakan bahwa telinga adalah pintu masuknya segala syubhat dan syahwat ke
dalam hati jika tidak dijaga dengan benteng ilmu.
Bab 4: Fitnah
Media dalam Memecah Belah Persatuan Muslimin
4.1 Upaya
Menghilangkan Kepercayaan Umat kepada Pemimpin
Persatuan umat Islam
merupakan kekuatan yang sangat ditakuti oleh musuh-musuh agama. Media fasik
menyadari bahwa cara tercepat untuk meruntuhkan kekuatan ini adalah dengan
memutus tali ketaatan dan kepercayaan antara masyarakat dengan para pemimpin.
Mereka bekerja dengan cara mencari-cari kesalahan sekecil apa pun dari para
pemimpin tersebut, lalu membesarkannya seolah-olah itu adalah sebuah dosa besar
yang tidak terampuni. Propaganda ini bertujuan agar muncul kebencian di dalam
hati rakyat, yang pada akhirnya akan memicu kekacauan dan pemberontakan yang
harom hukumnya. Alloh ﷻ telah
memperingatkan agar setiap Muslim tidak mudah terhasut oleh prasangka buruk
yang sengaja ditiupkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab:
﴿يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ
إِثْمٌ﴾
“Wahai orang-orang yang
beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka
itu adalah dosa.” (QS. Al-Hujurot: 12)
Media fasik sering kali
membungkus hasutan mereka dengan istilah kebebasan berpendapat atau pengawasan
publik. Namun, hakikat yang mereka lakukan adalah menyebarkan aib dan memicu
api fitnah. Dalam Islam, jika seorang pemimpin melakukan kekeliruan, maka
cara menasehatinya adalah dengan cara yang tertutup dan penuh adab, bukan
dengan dipublikasikan secara luas melalui media yang hanya akan memperkeruh
suasana.
Al-Barbahari (329 H)
memberikan kaidah penting dalam hal ini:
«إِذَا
رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَدْعُو عَلَى السُّلْطَانِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ صَاحِبُ هَوًى، وَإِذَا
رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَدْعُو لِلسُّلْطَانِ بِالصَّلَاحِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ صَاحِبُ
سُنَّةٍ إِنْ شَاءَ اللهُ»
“Jika kamu melihat
seseorang mendoakan keburukan bagi pemimpin, maka ketahuilah bahwa dia adalah
pengikut hawa nafsu. Dan jika kamu melihat seseorang mendoakan kebaikan
(kesholihan) bagi pemimpin, maka ketahuilah bahwa dia adalah pengikut Sunnah,
insya Alloh.” (Syarhus Sunnah, Al-Barbahari, 1/113)
Upaya penggembosan wibawa
pemimpin ini mengakibatkan umat kehilangan arah dan mudah dipecah belah. Ketika
masyarakat sudah tidak lagi percaya kepada pimpinannya, maka stabilitas
keamanan akan goyah, dan saat itulah musuh-musuh Islam dari luar akan dengan
mudah masuk dan menguasai negeri-negeri Muslim. Media fasik berperan sebagai
pembuka pintu masuk bagi penjajahan modern ini melalui serangan pemikiran dan
penggiringan opini yang sangat merusak.
4.2 Adu Domba
Antar Kelompok Muslim demi Kepentingan Pihak Luar
Media fasik juga berperan
aktif dalam melakukan praktik namimah (adu domba) dalam skala besar.
Mereka sering kali membenturkan satu kelompok Muslim dengan kelompok lainnya
melalui pemberitaan yang berat sebelah. Satu pernyataan dari seorang tokoh akan
dipelintir sedemikian rupa agar nampak seperti serangan kepada pihak lain.
Akibatnya, terjadilah saling bantah dan saling serang di ruang publik yang
tidak mendatangkan manfaat kecuali hanya melemahkan barisan Muslimin itu
sendiri. Padahal, persaudaraan di atas aqidah adalah ikatan yang paling kuat
yang harus dijaga. Alloh ﷻ berfirman:
﴿إِنَّمَا
الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ﴾
“Sesungguhnya orang-orang
yang beriman itu bersaudara, maka damaikanlah di antara dua saudara kalian yang
berselisih.” (QS. Al-Hujurot: 10)
Bukannya mendamaikan,
media fasik justru menjadi penyulut api permusuhan demi mengejar jumlah
penonton dan keuntungan materi. Mereka memberikan panggung bagi orang-orang
yang gemar mencela sesama Muslim dan menyembunyikan suara-suara yang mengajak
kepada persatuan. Kepentingan pihak luar sangat diuntungkan dengan kondisi umat
yang tercerai-berai. Selama umat Islam sibuk bertikai secara internal, mereka
tidak akan sempat memikirkan kemajuan agamanya atau menghadapi ancaman nyata
dari musuh-musuh Tauhid. Hal ini merupakan bentuk makar yang sangat halus namun
mematikan. Nabi ﷺ telah
memperingatkan tentang bahaya adu domba ini:
«لَا
يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ»
“Tidak akan masuk Jannah
orang yang suka mengadu domba.” (HR. Al-Bukhori no. 6056 dan Muslim no. 105)
4.3 Mengecilkan
Makna Jihad yang Syar’i dan Membesarkan Perbuatan Teror
Teknik lain yang
digunakan media fasik untuk memecah persatuan adalah dengan melakukan
pengkaburan terhadap istilah-istilah Syar’i, khususnya tentang Jihad. Media
sering kali menampilkan perbuatan teror yang dilakukan oleh kelompok-kelompok
yang menyimpang, seperti Khowarij, lalu menyebutnya sebagai Jihad. Sebaliknya,
Jihad yang benar-benar syar’i digambarkan sebagai tindakan kriminal yang harus
ditakuti. Hal ini menciptakan ketakutan di tengah umat terhadap ajaran agamanya
sendiri. Mereka membangun opini bahwa siapa pun yang berbicara tentang Jihad
atau Syari’at Islam secara kaffah adalah calon pelaku teror. Padahal, Islam
sangat melarang perbuatan kerusakan di muka bumi. Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَإِذَا
قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ﴾
“Dan apabila dikatakan
kepada mereka: ‘Janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi,’ mereka
menjawab: ‘Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang melakukan perbaikan.’” (QS.
Al-Baqoroh: 11)
Media fasik sengaja tidak
membedakan antara Jihad yang mulia dengan perbuatan teror yang nista. Tujuannya
adalah agar generasi muda Muslim merasa asing dengan ajaran agamanya dan lebih
memilih mengikuti gaya hidup sekuler yang jauh dari Tauhid. Penandaan buruk ini
juga digunakan untuk membenarkan tindakan kezholiman terhadap para aktivis
dakwah yang istiqomah. Dengan menyebut mereka sebagai kelompok radikal, media
memberikan pembenaran bagi publik untuk mengucilkan atau bahkan melakukan
persekusi terhadap mereka. Inilah bentuk nyata penggiringan opini yang merusak
tatanan keamanan dan keadilan.
4.4 Pengrusakan
Kehormatan Shohabat dan Salafus Sholih melalui Media
Upaya paling keji dari
media fasik adalah keberanian mereka dalam merusak kehormatan para Shohabat
Nabi ﷺ dan
para imam Salafus Sholih. Melalui tayangan film, tulisan sejarah yang telah
diselewengkan, atau diskusi-diskusi yang tidak ilmiyyah, mereka mencoba
menampilkan sisi manusiawi para Shohabat secara berlebihan hingga ke tahap
penghinaan. Mereka memunculkan kembali perselisihan yang terjadi di antara para
Shohabat dengan bumbu-bumbu dusta agar umat meragukan kredibilitas para pembawa
syari’at tersebut. Padahal, mencintai Shohabat adalah bagian dari aqidah. Alloh
ﷻ telah
menyatakan keridhoan-Nya kepada mereka:
﴿لَقَدْ
رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ﴾
“Sungguh Alloh telah
ridho kepada orang-orang Mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah
pohon.” (QS. Al-Fath: 18)
Menyerang kehormatan
Shohabat sama saja dengan menyerang Islam itu sendiri, karena melalui merekalah
Al-Qur’an dan Hadits sampai kepada kita. Media fasik yang dipengaruhi oleh
paham menyimpang, seperti Syiah, sering kali menggunakan cara ini untuk
merobohkan pondasi Islam. Jika kepercayaan umat terhadap Shohabat runtuh, maka
secara otomatis kepercayaan terhadap ajaran yang mereka bawa juga akan goyah.
Abu Zur’ah Ar-Rozi (264
H) pernah memberikan peringatan yang sangat keras:
«إِذَا
رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَنْتَقِصُ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاعْلَمْ أَنَّهُ زِنْدِيقٌ»
“Jika kamu melihat
seseorang mencela salah seorang dari Shohabat Rosululloh ﷺ, maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang
Zindiq (orang yang menyembunyikan kekafiran).” (Al-Kifayah fi ‘Ilmir
Riwayah, Al-Khothib Al-Baghdadi (463 H), 1/49)
Strategi ini dilakukan
agar umat Islam kehilangan teladan sejati dan akhirnya mencari teladan dari
tokoh-tokoh kafir atau para ahli maksiat yang diorbitkan oleh media. Dengan
rusaknya penghormatan terhadap para pendahulu yang sholih, umat akan kehilangan
identitas dan mudah diseret ke arah mana pun yang diinginkan oleh pengelola
media fasik. Kewaspadaan terhadap narasi sejarah yang disajikan oleh media
massa sangat diperlukan agar kecintaan kita kepada para Shohabat tetap terjaga
dengan murni.
Bab 5: Peran
Media Menggiring Seakan Iran Pahlawan
5.1 Hakikat
Aqidah Syiah yang Menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah
Syiah Rofidhoh memiliki
pondasi keyakinan yang sangat jauh dari Islam yang dibawa oleh Nabi ﷺ. Mereka membangun bangunan agamanya di
atas pengingkaran terhadap keadilan para Shohabat dan tuduhan keji bahwa Al-Qur’an
telah mengalami tahrif (perubahan) serta pengurangan. Bagi mereka,
mencaci maki para Shohabat, terutama Abu Bakar dan Umar rodhiyallahu ‘anhuma,
adalah bentuk ibadah yang paling utama. Kebencian ini menjadikan mereka sebagai
musuh bagi semua agama karena prinsip taqiyyah (kedustaan yang dibungkus
agama) yang mereka gunakan untuk menipu siapa saja yang tidak sejalan dengan
mereka. Alloh ﷻ telah
memberikan pujian yang kekal kepada para Shohabat dalam Al-Qur’an:
﴿وَالسَّابِقُونَ
الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ﴾
“Dan orang-orang yang terdahulu
lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshor
dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Alloh ridho kepada mereka
dan mereka pun ridho kepada Alloh.” (QS. At-Taubah: 100)
Barang siapa yang
membenci dan melaknat orang-orang yang telah diridhoi oleh Alloh ﷻ, maka ia telah memposisikan dirinya
sebagai musuh Robb semesta alam.
Imam Malik (179 H)
memberikan penjelasan tegas mengenai orang-orang yang membenci para Shohabat:
«مَنْ
أَصْبَحَ مِنَ النَّاسِ فِي قَلْبِهِ غَيْظٌ عَلَى أَحَدٍ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ
ﷺ فَقَدْ أَصَابَتْهُ هَذِهِ الْآيَةُ»
“Barang siapa yang di
pagi hari dalam hatinya terdapat kebencian kepada salah seorang dari Shohabat
Rosululloh ﷺ, maka
sungguh ia telah terkena (ancaman) ayat ini.” (Tafsir Al-Qurthubi, 16/297)
Ayat yang dimaksud adalah
akhir surat Al-Fath yang menyebutkan bahwa Alloh menjadikan orang-orang kafir
merasa jengkel kepada para Shohabat. Dengan demikian, media fasik yang
mencitrakan penganut aqidah ini sebagai pembela Islam adalah sebuah kedustaan
yang nyata.
5.2 Sejarah
Pengkhianatan Syiah terhadap Umat Islam dan Palestina
Media fasik sering kali
memoles citra Iran sebagai pelindung rakyat Palestina, namun fakta sejarah
menunjukkan rangkaian pengkhianatan yang memilukan. Sejak zaman dahulu,
kelompok Syiah selalu mengambil kesempatan untuk bekerja sama dengan musuh
Islam demi menghancurkan Ahlu Sunnah. Sejarah mencatat pengkhianatan Ibnu
Al-Alqomi (656 H) yang membantu tentara Mongol menghancurkan Baghdad dan
membantai ratusan ribu Muslimin. Dalam konteks Palestina, milisi-milisi (angkatan
bersenjata) Syiah memiliki catatan kelam dalam membantai pengungsi Palestina di
kamp-kamp Lebanon. Apa yang mereka lakukan di Suriah dan Irak dengan membantai
penduduk Sunni adalah bukti bahwa mereka adalah pemusuh nyata bagi saudara
kandung rakyat Palestina dalam hal aqidah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (728 H)
menjelaskan watak asli kelompok ini:
«الرَّافِضَةُ
يُعَاوِنُونَ أُولَئِكَ الْكُفَّارَ، وَيَنْصُرُونَهُمْ عَلَى الْمُسْلِمِينَ»
“Mereka (Rofidhoh)
senantiasa menolong orang-orang kafir untuk melawan kaum Muslimin.” (Muthtashor
Minhajus Sunnah, 1/330)
Dukungan yang mereka
teriakkan untuk Palestina hanyalah alat propaganda demi meraih simpati dan memperluas
pengaruh ideologi mereka di dunia Islam. Mereka menggunakan isu Palestina
sebagai pemanis bibir untuk menutupi tangan mereka yang berlumuran darah kaum
Muslimin di negeri-negeri lain. Media fasik sengaja menyembunyikan fakta ini
agar umat Islam tetap berada dalam bayang-bayang pahlawan palsu.
5.3 Data dan
Fakta Kerja Sama Rahasia Iran dengan Musuh Islam
Di balik retorika
permusuhan yang keras terhadap kekuatan Barat dan Zionis, terdapat berbagai
data yang mengungkap adanya hubungan strategis yang saling menguntungkan. Skandal
Iran-Contra adalah salah satu bukti sejarah yang tidak bisa dibantah, di
mana pasokan senjata mengalir kepada mereka di tengah teriakan slogan
anti-asing. Di berbagai medan konflik di Timur Tengah, keberadaan pengaruh Iran
sering kali menjadi pembuka jalan bagi intervensi kekuatan luar untuk
melemahkan kedaulatan negeri-negeri Muslim yang berlandaskan Tauhid. Mereka
memiliki kesamaan kepentingan dalam meruntuhkan kekuatan Ahlu Sunnah. Nabi ﷺ telah memperingatkan munculnya fitnah
besar dari arah timur:
«هَا
إِنَّ الفِتْنَةَ هَا هُنَا، إِنَّ الفِتْنَةَ هَا هُنَا مِنْ حَيْثُ يَطْلُعُ قَرْنُ
الشَّيْطَانِ»
“Fitnah itu ada di sini,
fitnah itu ada di sini, dari arah munculnya tanduk syaithon.” Nabi ﷺ menunjuk ke arah timur (Iran). (HR.
Al-Bukhori no. 3279 dan Muslim no. 2905)
Fakta di lapangan
menunjukkan bahwa setiap kali pengaruh mereka menguat di suatu negeri, maka
keamanan di negeri tersebut akan hilang dan digantikan dengan kekacauan serta
kezholiman. Media fasik menutupi kerja sama rahasia ini dengan menampilkan
drama perselisihan di layar kaca, agar umat Islam tidak menyadari bahwa mereka
sedang berada dalam jepitan makar yang sangat besar.
5.4 Makar Iran
dalam Mengganggu Keamanan Negara-Negara Teluk
Iran secara sistematis
menjalankan kebijakan ekspor revolusi yang bertujuan untuk merusak stabilitas
keamanan di Negara-Negara Teluk, seperti Saudi Arabia, Bahrain, dan Yaman.
Melalui kelompok-kelompok bersenjata seperti Houthi, mereka menyebarkan teror,
melakukan sabotase terhadap fasilitas penting, dan berusaha mengganggu
kekhusyukan ibadah di tanah harom. Mereka mengirimkan agen-agen untuk
menanamkan ideologi kebencian terhadap para pemimpin Muslim yang sholih dan
memicu pemberontakan di tengah masyarakat. Ambisi mereka untuk menguasai dua
tanah suci merupakan ancaman nyata bagi seluruh umat Islam. Tindakan-tindakan
ini menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki rasa hormat terhadap kesucian darah
dan harta kaum Muslimin. Kebijakan ini didorong oleh dendam sejarah masa lalu
yang ingin mereka bangkitkan kembali melalui kekacauan di masa sekarang.
5.5 Perenungan
atas Tipu Daya Pencitraan Pahlawan Palsu oleh Media
Media fasik telah
berhasil membangun narasi bahwa Iran adalah satu-satunya benteng perlawanan
terhadap kezholiman global, sehingga banyak pemuda Muslim yang tertipu dan
mengagumi tokoh-tokoh mereka. Kita harus melakukan perenungan yang mendalam:
mengapa media yang dikuasai oleh orang-orang yang membenci Islam justru
memberikan panggung bagi narasi ini? Jawabannya adalah karena citra pahlawan
palsu ini sangat efektif untuk menjauhkan umat dari para pahlawan sejati
mereka, yaitu para Shohabat dan ulama Salaf. Dengan mengikuti pahlawan palsu,
umat Islam akan dibawa menuju aqidah yang rusak dan perpecahan yang tidak
berujung.
Kesadaran akan tipu daya
ini adalah langkah awal untuk menyelamatkan diri dari penggiringan opini yang
menyesatkan. Kita wajib melihat segala sesuatu dengan kacamata ilmu syar’i,
bukan dengan emosi sesaat yang diaduk-aduk oleh tayangan media fasik. Kejujuran
dalam mencari kebenaran akan mengantarkan kita pada kesimpulan bahwa pembela
Islam yang sejati adalah mereka yang teguh di atas Tauhid dan Sunnah, bukan
mereka yang membangun agamanya di atas caci maki dan pengkhianatan.
Bab 6: Dampak
Kerusakan Media Fasik terhadap Kehidupan Bernegara
6.1 Lahirnya
Kekacauan Masyarakat Akibat Berita Hasutan
Keamanan dan ketenangan
dalam sebuah negeri merupakan nikmat besar yang sering kali tidak disadari
kecuali setelah nikmat tersebut dicabut. Media fasik berperan aktif sebagai
penyulut api fitnah yang membakar ketentraman masyarakat melalui berita-berita
hasutan. Hasutan yang disebarkan melalui kanal-kanal informasi bertujuan untuk
menciptakan kegaduhan, memicu demonstrasi yang tidak syar’i, hingga mengarahkan
masyarakat pada perbuatan anarkis. Dalam pandangan Islam, fitnah atau kekacauan
yang timbul akibat lisan dan tulisan yang provokatif jauh lebih berbahaya
daripada pembunuhan itu sendiri, karena dampaknya yang meluas dan merusak
tatanan sosial secara massal.
Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَالْفِتْنَةُ
أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ﴾
“Dan fitnah (kesyirikan
dan kekacauan) itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan.” (QS.
Al-Baqoroh: 191)
Bahkan kesyirikan dan
pembunuhan yang dilakukan masyarakat adalah hasil berita fasik.
Ketika media fasik mulai
menyebarkan kebencian di antara elemen masyarakat, maka rasa saling percaya
akan hilang. Tetangga mencurigai tetangganya, dan rakyat membenci pemimpinnya
tanpa alasan yang benar secara syariat. Kekacauan ini menjadi pintu masuk bagi
musuh-musuh luar untuk melemahkan kedaulatan negara.
Al-Hasan Al-Bashri (110
H) pernah memberikan nasehat berharga tentang betapa pentingnya menjaga lisan
dari fitnah yang merusak persatuan:
«إِنَّ
هَذِهِ الْفِتْنَةَ إِذَا أَقْبَلَتْ عَرَفَهَا كُلُّ عَالِمٍ، وَإِذَا أَدْبَرَتْ
عَرَفَهَا كُلُّ جَاهِلٍ»
“Sesungguhnya fitnah ini
apabila datang, maka setiap orang berilmu akan mengetahuinya (bahwa itu adalah
fitnah). Namun apabila fitnah itu telah pergi, barulah setiap orang bodoh
menyadarinya.” (Thobaqot Al-Kubro, Ibnu Sa’ad (230 H), 7/166)
Media fasik memanfaatkan
ketidaktahuan masyarakat awam untuk menggiring mereka ke dalam pusaran fitnah
tersebut. Berita hasutan dikemas sedemikian rupa seolah-olah demi membela
keadilan, padahal tujuannya adalah merobohkan kewibawaan pemerintah dan memecah
belah kekuatan umat Islam. Jika kekacauan sudah melanda, maka peribadatan
terganggu, Sholat tidak lagi tenang di Masjid, dan darah manusia menjadi tidak
berharga. Inilah dampak nyata dari ketergantungan masyarakat pada sumber berita
yang tidak bertaqwa kepada Alloh ﷻ.
6.2 Melemahnya
Kekuatan Negeri dan Kemandirian Aqidah
Sebuah negeri yang kuat
adalah negeri yang rakyatnya memiliki kemandirian dalam berpikir dan berpegang
teguh pada Aqidah yang lurus. Media fasik berusaha keras untuk melemahkan
kekuatan ini dengan cara merusak pola pikir masyarakat melalui informasi yang
menyesatkan. Mereka menanamkan rasa rendah diri di hadapan nilai-nilai asing
dan membuat umat Islam merasa bahwa kemajuan hanya bisa diraih dengan
meninggalkan Syari’at. Ketika Aqidah seseorang sudah goyah akibat gempuran
informasi yang mengandung Syubhat, maka ia tidak akan lagi memiliki loyalitas
yang penuh terhadap kebenaran agamanya. Alloh ﷻ melarang kaum Mu’min untuk menjadikan
orang-orang yang tidak sejalan dengan iman sebagai teman kepercayaan dalam
mengelola urusan besar:
﴿يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ
خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا
تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ﴾
“Wahai orang-orang yang
beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang kafir sebagai teman akrab
kalian (dengan membocorkan rahasia kalian kepada mereka), karena mereka tidak
henti-hentinya menimbulkan kemudhorotan bagi kalian. Mereka menyukai apa yang
menyusahkan kalian. Telah nyata kebencian dari mulut-mulut mereka, dan apa yang
disembunyikan oleh hati mereka jauh lebih besar lagi.” (QS. Ali Imron: 118)
Melemahnya kemandirian
Aqidah berbanding lurus dengan melemahnya kekuatan pertahanan sebuah negeri.
Rakyat yang sudah teracuni oleh narasi media fasik akan lebih mudah diatur oleh
kepentingan asing. Mereka menjadi konsumtif terhadap ideologi yang merusak,
sehingga potensi besar umat Islam hanya habis untuk urusan-urusan remeh yang sengaja
diciptakan oleh pengelola media.
Kemandirian sebuah bangsa
bermula dari hati yang merdeka, hati yang hanya takut kepada Alloh ﷻ dan tidak terpesona oleh kemegahan semu
yang dipromosikan lewat layar kaca.
Ibnu Qoyyim (751 H)
menjelaskan bahwa hati yang lemah akan mudah disambar oleh sambaran syubhat yang
disebarkan melalui kata-kata yang dihias.
Media fasik adalah pelaku
utama dalam memperlemah jiwa-jiwa kaum Muslimin di zaman ini.
6.3 Pengikisan
Jati Diri Bangsa yang Berlandaskan Tauhid
Negeri-negeri Muslim
memiliki jati diri yang khas, yaitu nilai-nilai luhur yang bersumber dari
Tauhid dan ketaatan kepada Robb semesta alam. Media fasik bekerja secara
sistematis untuk mengikis jati diri ini dengan menawarkan gaya hidup liberal,
sekuler, dan permisif terhadap kemaksiatan. Mereka menampilkan tokoh-tokoh yang
jauh dari agama sebagai idola bangsa, sementara para ulama dan pejuang Tauhid
dicitrakan sebagai penghambat kemajuan. Upaya pengikisan ini bertujuan agar
umat Islam kehilangan pegangan hidupnya dan akhirnya mengikuti milah
(jalan hidup) orang-orang yang dimurkai dan sesat. Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَلَنْ
تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ﴾
“Orang-orang Yahudi dan Nasroni
tidak akan pernah ridho kepadamu (wahai Muhammad) sampai kamu mengikuti agama
dan jalan hidup mereka.” (QS. Al-Baqoroh: 120)
Bentuk pengikisan jati
diri ini juga terlihat dari upaya media fasik untuk mengganti istilah-istilah
Syar’i dengan istilah-istilah yang nampak netral namun mengosongkan makna iman.
Misalnya, istilah Jihad diganti dengan kekerasan, atau istilah amar ma’ruf nahi
munkar diganti dengan pemaksaan kehendak. Dengan rusaknya istilah-istilah ini,
generasi muda akan merasa asing dengan identitas aslinya sebagai seorang
Muslim. Tanpa jati diri yang berlandaskan Tauhid, sebuah bangsa akan kehilangan
arah dan mudah dijajah secara pemikiran. Malik bin Anas (179 H) memberikan
kaidah yang abadi bagi perbaikan umat:
«لَا
يُصْلِحُ آخِرَ هَذِهِ الْأُمَّةِ إِلَّا مَا أَصْلَحَ أَوَّلَهَا»
“Tidak akan menjadi baik
generasi akhir umat ini kecuali dengan apa yang telah menjadikan baik generasi
awalnya (yaitu mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman Shohabat).” (Asy-Syifa,
Al-Qodhi ‘Iyadh (544 H), 2/67)
Media fasik berusaha
memutus mata rantai pemahaman ini agar umat Islam hidup tanpa akar sejarah dan
tanpa pondasi Aqidah yang kuat. Akibatnya, jati diri bangsa yang seharusnya
menjadi pelindung moral hancur berkeping-keping digantikan oleh budaya sampah yang
merusak.
6.4 Hilangnya
Rasa Aman di Tengah Masyarakat Akibat Berita Bohong
Rasa aman adalah nikmat
yang sangat mahal harganya. Media fasik sering kali merusak nikmat ini dengan
menyebarkan berita bohong (hoaks) yang menimbulkan kepanikan massal. Berita
tentang krisis ekonomi yang dibuat-buat, ancaman kesehatan yang
dibesar-besarkan, hingga kabar palsu tentang konflik antar etnis, semuanya
bertujuan untuk menghilangkan rasa tenang di hati masyarakat. Manusia yang
hidup dalam ketakutan akan mudah dikendalikan dan sulit untuk berpikir jernih
dalam menjalankan kewajiban agamanya. Islam mengajarkan bahwa setiap berita
yang menyangkut keamanan publik tidak boleh langsung disebarkan sebelum
dipastikan kebenarannya oleh pihak yang berwenang. Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَإِذَا
جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى
الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ
مِنْهُمْ﴾
“Dan apabila datang
kepada mereka (orang-orang munafik) suatu berita tentang keamanan atau
ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Padahal kalau mereka menyerahkannya
kepada Rosul dan Ulul Amr (pemimpin atau ulama) di antara mereka, tentulah
orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya akan dapat mengetahuinya dari
mereka (Rosul dan Ulul Amr).” (QS. An-Nisa: 83)
Tindakan menyebarkan
berita bohong yang memicu kepanikan adalah bentuk kezholiman besar. Masyarakat
yang merasa tidak aman akan kehilangan produktivitas dan fokus dalam beribadah.
Media fasik sengaja memelihara ketakutan ini agar masyarakat selalu bergantung
pada informasi yang mereka sajikan, yang padahal penuh dengan manipulasi. Tanpa
rasa aman, pembangunan negeri akan terhenti dan kehidupan bernegara akan
dipenuhi dengan kecurigaan. Seorang Muslim harus menjadi pembawa ketenangan
bagi lingkungannya, bukan menjadi penyebar kegelisahan melalui jempolnya di
media sosial. Hilangnya rasa aman akibat berita bohong merupakan bukti nyata
betapa rusaknya dampak yang ditimbulkan oleh lisan-lisan fasik yang diberi
panggung oleh teknologi modern. Kita wajib kembali kepada bimbingan wahyu untuk
memulihkan rasa aman dan menjaga keutuhan negeri dari segala makar media yang
ingin menghancurkannya.
Bab 7: Solusi
Syar’i menghadapi Serangan Media Akhir Zaman
7.1 Kembali
kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan Pemahaman Salaf
Jalan keluar tunggal dari
segala fitnah yang ditebarkan oleh media fasik adalah dengan kembali kepada
pegangan yang kokoh, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Nabi ﷺ. Tanpa adanya pedoman yang absolut dari
wahyu, akal manusia akan mudah tersesat di tengah rimba informasi yang
menyesatkan. Namun, kembali kepada kedua sumber tersebut haruslah didasarkan
pada pemahaman para Salafus Sholih, yaitu para Shohabat dan orang-orang yang
mengikuti jalan mereka dengan benar. Merekalah generasi yang paling memahami
maksud dari Robb semesta alam dan ajaran Nabi-Nya. Alloh ﷻ telah memerintahkan agar kita senantiasa
berada di atas jalan yang lurus dan menjauhi jalan-jalan yang memecah belah:
﴿وَأَنَّ
هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ
بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ﴾
“Dan sungguh, inilah
jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah jalan itu dan janganlah kalian mengikuti
jalan-jalan yang lain, karena jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kalian
dari jalan-Nya.” (QS. Al-An’am: 153)
Media fasik menawarkan ribuan
jalan pemikiran yang nampaknya menarik, namun hakikatnya adalah jurang
kehancuran. Dengan menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai timbangan utama,
seorang Muslim dapat membedakan mana berita yang sesuai dengan prinsip Tauhid
dan mana yang merupakan racun pemikiran. Nabi ﷺ telah
meninggalkan umatnya di atas jalan yang sangat terang, sehingga tidak ada
alasan bagi siapa pun untuk tersesat kecuali mereka yang memang memilih jalan
kebinasaan. Beliau ﷺ
bersabda:
«قَدْ
تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا، لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي
إِلَّا هَالِكٌ»
“Aku telah meninggalkan
kalian di atas jalan yang putih bersih, malamnya seperti siangnya. Tidak ada
yang melenceng darinya setelahku kecuali dia pasti akan binasa.” (HSR. Ibnu
Majah no. 43)
Oleh karena itu, setiap
informasi yang masuk harus disaring menggunakan kacamata Syari’at. Jika sebuah
berita mengajak pada kemaksiatan, merusak kehormatan sesama Muslim, atau
menanamkan keraguan pada agama, maka berita tersebut harus dibuang meskipun dikemas
dengan teknologi yang canggih.
Keistiqomahan di atas
manhaj (metode) Salaf adalah benteng terakhir yang akan menyelamatkan seorang
hamba dari pengaruh media yang ingin menggiringnya menuju kesesatan di dunia
dan Naar di Akhiroh. Keselamatan hanya didapatkan
dengan mengikuti jejak para pendahulu yang sholih dan menjauhi segala bentuk
bid’ah pemikiran yang disebarkan oleh orang-orang fasik.
7.2 Membangun
Media Islam yang Terpercaya dan Amanah
Umat Islam tidak boleh
hanya menjadi penonton atau konsumen pasif dari serangan media fasik. Sudah
saatnya ada upaya nyata untuk membangun sarana informasi sendiri yang
berlandaskan pada nilai-nilai kejujuran dan amanah. Media Islam yang ideal
adalah media yang menjunjung tinggi kebenaran di atas segalanya, bukan media
yang mengejar popularitas atau keuntungan materi dengan cara-cara yang harom.
Alloh ﷻ
memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk senantiasa bersama orang-orang yang jujur
dalam ucapan dan perbuatan:
﴿يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ﴾
“Wahai orang-orang yang
beriman, bertaqwalah kalian kepada Alloh dan hendaklah kalian bersama
orang-orang yang jujur (dalam iman dan ucapannya).” (QS. At-Taubah: 119)
Prinsip utama dalam media
Islam adalah Shidq (kejujuran). Setiap berita harus diverifikasi dengan ketat
sebelum disampaikan kepada publik. Pengelola media Muslim harus menyadari bahwa
mereka sedang menjalankan misi dakwah, sehingga setiap kata yang mereka tulis
akan dimintai pertanggungjawaban oleh Robb mereka. Kejujuran adalah jalan
menuju kebaikan, dan kebaikan adalah jalan menuju Jannah. Sebaliknya, kedustaan
yang sering menjadi ciri media fasik akan membawa pada kejahatan dan Naar. Nabi
ﷺ memberikan bimbingan:
«عَلَيْكُمْ
بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى
الْجَنَّةِ»
“Wajib atas kalian untuk
senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran itu akan menuntun
kepada kebaikan, dan kebaikan itu akan menuntun menuju Jannah.” (HR.
Al-Bukhori no. 6094 dan Muslim no. 2607)
Membangun media Islam
juga berarti menciptakan narasi tandingan yang sehat terhadap propaganda musuh.
Jika media fasik menyebarkan fitnah tentang Syari’at Islam, maka media Islam
harus hadir untuk memberikan penjelasan yang jernih berdasarkan dalil. Jika
media fasik mencitrakan Iran sebagai pahlawan, maka media Islam harus
mengungkap fakta sejarah dan Aqidah yang sebenarnya demi menyelamatkan umat
dari penipuan. Kehadiran media yang amanah akan memberikan rasa tenang bagi
masyarakat dan menjadi rujukan utama ketika terjadi kesimpangsiuran berita di
akhir zaman.
7.3 Pendidikan
Pemahaman Media Berbasis Aqidah untuk Generasi Muda
Serangan media fasik
paling banyak menyasar kalangan generasi muda yang masih dalam tahap mencari
jati diri. Oleh karena itu, tarbiyah (pendidikan) mengenai cara
berinteraksi dengan media menjadi sangat penting. Pendidikan ini tidak boleh
hanya bersifat teknis, tetapi harus berbasis pada Aqidah yang kuat. Orang tua dan
pendidik berkewajiban untuk membentengi anak-anak mereka dari api fitnah yang
tersebar melalui gawai dan layar digital. Alloh ﷻ berfirman:
﴿يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا﴾
“Wahai orang-orang yang
beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api Naar.” (QS.
At-Tahrim: 6)
Menjaga keluarga dari api
Naar di zaman ini termasuk di antaranya adalah menjaga mereka dari konsumsi
informasi yang dapat merusak iman dan akhlak. Generasi muda perlu diajarkan
untuk tidak mudah kagum dengan tampilan visual yang menarik jika isinya
bertentangan dengan Tauhid. Mereka harus dibiasakan untuk bertanya kepada ulama
atau orang yang lebih berilmu ketika menemukan keraguan dalam sebuah berita.
Menanamkan rasa takut kepada Alloh ﷻ (muroqobatullah) dalam hati mereka
akan menjadi pengawas internal yang paling efektif saat mereka berselancar di
dunia maya.
Selain itu, perlu adanya
batasan yang jelas mengenai waktu dan konten yang boleh dikonsumsi. Mata dan
telinga adalah pintu masuk ke dalam hati, dan jika pintu tersebut dibiarkan
terbuka lebar bagi sampah-sampah media fasik, maka hati tersebut akan menjadi
gelap dan keras. Pendidikan yang berhasil adalah pendidikan yang mampu
melahirkan generasi yang kritis secara syar’i, yaitu generasi yang mampu
menyaring mana yang bermanfaat bagi Akhirohnya dan mana yang hanya menjadi
penghalang antara dirinya dengan Robbnya.
Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah (728 H) mengingatkan bahwa barang siapa yang membiarkan hatinya
terkena setiap Syubhat yang lewat, maka hatinya akan menjadi seperti spons yang
menyerap air keruh.
Kita tidak ingin generasi
Islam menjadi spons bagi kesesatan media.
7.4 Pentingnya
Menjaga Persaudaraan Islam dari Fitnah Media
Persaudaraan Islam (ukhuwwah
Islamiyyah) adalah modal sosial terbesar bagi kaum Muslimin dalam
menghadapi berbagai serangan. Media fasik sangat menyukai kondisi umat yang
bercerai-berai, saling membenci, dan saling menjatuhkan. Salah satu solusi syar’i
yang sangat ditekankan adalah menjaga persatuan dan menjauhi segala bentuk
perpecahan yang dipicu oleh berita-berita provokatif. Alloh ﷻ memerintahkan umat Islam untuk berpegang
teguh pada tali agama-Nya secara bersama-sama:
﴿وَاعْتَصِمُوا
بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا﴾
“Dan berpegang teguhlah
kalian semua kepada tali (agama) Alloh, dan janganlah kalian bercerai-berai.” (QS.
Ali Imron: 103)
Menjaga persaudaraan
berarti memiliki husnuzhon (prasangka baik) terhadap sesama Muslim dan
tidak mudah terhasut oleh berita-berita yang belum jelas sumbernya. Jika ada
berita negatif tentang saudara kita, maka kewajiban kita adalah melakukan tabayyun
(klarifikasi) secara langsung, bukan malah ikut menyebarkannya. Umat Islam
harus menyadari bahwa mereka adalah satu bangunan yang saling menguatkan. Nabi ﷺ bersabda:
«الْمُسْلِمُ
أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَكْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ»
“Seorang Muslim adalah
saudara bagi Muslim lainnya, dia tidak menzholiminya, tidak membiarkannya
(tersakiti), tidak membohonginya, dan tidak merendahkannya.” (HR. Muslim no.
2564)
Media fasik sering kali
menggunakan isu-isu sensitif untuk mengadu domba kelompok-kelompok Muslim.
Dalam menghadapi hal ini, kita harus lebih mengutamakan kepentingan umat yang
lebih besar daripada kepentingan kelompok atau ego pribadi. Menghindari debat
kusir di media sosial yang hanya mendatangkan permusuhan adalah bagian dari
menjaga ukhuwwah. Jika persatuan umat ini kokoh, maka segala makar yang
dilancarkan oleh media fasik tidak akan mampu menembus pertahanan kita.
Persaudaraan yang tulus di atas Aqidah akan membuat kita saling menjaga
kehormatan dan saling menasehati dalam kebenaran, sehingga fitnah media hanya
akan menjadi angin lalu yang tidak memberikan dampak kerusakan bagi umat Islam.
Penutup
Sebagai penutup dari
risalah ini, patut bagi setiap Muslim untuk merenungkan kembali betapa besarnya
amanah informasi yang ia terima dan ia sebarkan. Seluruh pembahasan yang telah
dipaparkan, mulai dari hakikat informasi dalam Islam hingga teknik-teknik keji
yang digunakan oleh media fasik, bermuara pada satu kesimpulan besar:
Media di akhir zaman
bukan sekadar sarana hiburan atau pemberi kabar, melainkan medan peperangan
pemikiran yang sangat sengit.
Media fasik dengan segala
perangkatnya berusaha menggeser pondasi Aqidah umat Islam, merusak persaudaraan
di atas Tauhid, dan menggantinya dengan loyalitas palsu kepada musuh-musuh
agama. Kita telah melihat bagaimana kewajiban tabayyun (klarifikasi)
sering kali dilupakan, sehingga kedustaan dianggap sebagai kebenaran hanya
karena ia disebarkan secara masif dan berulang-ulang.
Rangkuman dari perjalanan
pembahasan buku ini menunjukkan bahwa karakter media fasik senantiasa bersekutu
dengan Syaithon untuk menebar syubhat (keragu-raguan). Mereka menggunakan
teknik pembingkaian fakta, pemberian julukan buruk kepada para pengikut Salaf,
hingga pengalihan isu dengan berita-berita sampah yang melalaikan manusia dari
tujuan hidupnya di Akhiroh. Dampaknya sangat nyata, yaitu melemahnya wibawa
pemimpin, terjadinya adu domba antar kelompok Muslim, hingga pengrusakan
kehormatan para Shohabat rodhiyallahu ‘anhuma yang merupakan pembawa
Syari’at ini. Salah satu contoh nyata penggiringan opini yang paling berbahaya
adalah upaya media dalam mencitrakan Iran sebagai pahlawan pembela Islam,
padahal sejarah dan fakta Aqidah menunjukkan bahwa mereka adalah musuh nyata
bagi Ahlu Sunnah yang senantiasa melakukan makar dan pengkhianatan di berbagai
negeri Muslim.
Kerusakan yang
ditimbulkan oleh media fasik tidak hanya berhenti pada tataran pemikiran,
tetapi menjalar hingga merusak stabilitas negara dan rasa aman di tengah
masyarakat. Lahirnya kekacauan, pengikisan jati diri bangsa yang berlandaskan
Tauhid, serta hilangnya ketentraman akibat berita bohong adalah bukti nyata
bahwa lisan dan tulisan orang fasik adalah racun bagi kehidupan.
Oleh karena itu, solusi
syar’i yang paling utama adalah kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan
pemahaman para Salafus Sholih. Umat Islam harus memiliki kemandirian dalam
berpikir, membangun media yang amanah dan jujur, serta membekali generasi muda
dengan benteng Aqidah yang kokoh agar tidak mudah terseret oleh arus fitnah
yang menyesatkan. Alloh ﷻ memerintahkan hamba-Nya untuk senantiasa bertakwa dan berkata
dengan perkataan yang benar:
﴿يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا﴾
“Wahai orang-orang yang
beriman, bertaqwalah kalian kepada Alloh dan ucapkanlah perkataan yang benar.” (QS.
Al-Ahzab: 70)
Dengan perkataan yang
benar dan kejujuran dalam mencari informasi, Alloh ﷻ menjanjikan perbaikan amal dan pengampunan
dosa.
Kesadaran akan adanya
hisab (perhitungan) di hari Akhiroh atas setiap huruf yang kita sebarkan harus
menjadi kendali utama dalam berinteraksi dengan media. Janganlah kita menjadi
bagian dari orang-orang yang membantu musuh-musuh Islam dalam menghancurkan
agama kita sendiri melalui jempol dan lisan kita. Cukuplah bimbingan dari Nabi ﷺ menjadi pegangan hidup kita, agar kita
selamat dari kegelapan fitnah menuju cahaya Jannah yang kekal abadi. Nabi ﷺ bersabda:
«إِنَّ
الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ»
“Sesungguhnya kejujuran
itu akan menuntun kepada kebaikan, dan kebaikan itu akan menuntun menuju Jannah.”
(HR. Al-Bukhori no. 6094 dan Muslim no. 2607)
Semoga Alloh ﷻ senantiasa menjaga hati kita di atas
ketetapan iman, melindungi negeri-negeri Muslim dari makar media fasik, dan
mengumpulkan kita semua bersama para Nabi, Shiddiqin, Syuhada, dan orang-orang
sholih di tempat kemuliaan-Nya.
Segala puji bagi Alloh ﷻ yang dengan ni’mat-Nya segala kebaikan
menjadi sempurna.
Akhir dari seruan kami
adalah Alhamdulillahi Robbil ‘Alamin. [NK]
