×

🔥 PROGRAM PREMIUM TERBATAS 🔥
SETORAN HAFALAN DOA-DOA DARI AL-QUR'AN

Ingin hafal doa-doa pilihan langsung dari Al-Qur'an dengan bimbingan yang terarah, sistematis, disiplin?
Ini kesempatan emas untuk Anda.

✨ Keunggulan Program:

  • 56 doa pilihan dari Al-Qur'an
  • Sistem setoran terarah & konsisten
  • Dibimbing hingga benar dalam hafalan & bacaan
  • Target jelas & progres terukur
  • Cocok untuk semua usia (Ikhwan)

👤 Pembimbing:
Nor Kandir, ST., BA

📅 Pendaftaran:
7 – 12 April 2026 (ditutup pukul 23.00)

📆 Pelaksanaan:
13 April – 13 Mei 2026 (1 bulan)

🗓 Jadwal Setoran:
Senin, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu
⏰ 21.00 – 22.00
📊 Total: 20 pertemuan intensif online

📖 Target Setoran:

  • Minimal: 2 doa pendek / 1 doa panjang
  • Anjuran: 3 – 5 doa per pertemuan

📝 Ujian Akhir:
13 Mei 2026 (pilihan ganda)

💰 Biaya: Rp 99.000

⚠️ Kuota terbatas (ditutup jika penuh)

🏢 Penyelenggara:
Terjemah Matan Official
www.terjemahmatan.com

⏳ Jangan tunda.
1 bulan fokus, puluhan doa bisa bermanfaat seumur hidup.

Cari Ebook

Mempersiapkan...

[PDF] Risalah Ahlus Sunnah wal Jamaah - Syaikh Hasyim Asy'ari

 


Pengantar Cucu

بسم الله الرحمن الرحيم

Segala puji dan pengagungan bagi Dzat yang berfirman dalam Kitab-Nya yang jelas, dan Dia adalah sebenar-benar yang berucap:

﴿هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

“Dialah yang telah mengutus Rosul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang haq untuk Dia menangkan atas seluruh agama, meskipun orang-orang musyrik tidak menyukainya.” (QS. At-Taubah: 33)

Sholawat dan salam atas junjungan kita, pemberi syafaat kita, dan wasilah kita kepada Robb kita, Muhammad, yang bersabda:

«أمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثَ كِتَابُ اللّهِ، وَخَيْرُ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمّدٍ، وَشرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ، وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النّارِ»

Amma ba’du, sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitab Alloh, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara-perkara yang diada-adakan, setiap yang diada-adakan adalah Bid’ah, setiap Bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di Naar.”

Serta atas keluarga, para Shohabat, dan pengikutnya, sholawat dan salam yang senantiasa sambung-menyambung selama bergantinya malam dan siang.

Selanjutnya, ini adalah kitab yang agung yang mengandung tujuan-tujuan yang bermanfaat dan pembahasan-pembahasan yang banyak, yang memberi manfaat bagi kaum Muslimin yang membutuhkan penetapan Aqidah-Aqidah agama, serta untuk berkumpul bersama Golongan yang Selamat (Al-Firqotun Najiyah) yaitu Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Penulis membantah di dalamnya kesesatan-kesesatan para pembuat Bid’ah yang pendusta, dan menjelaskan syubhat-syubhat orang-orang atheis yang sesat.

Kitab ini adalah hujjah dan bukti, serta penjelasan dan keterangan. Di dalamnya terdapat kemuliaan dan kehormatan bagi kaum Muslimin, serta keselamatan bagi mereka, karena penulis telah menetapkan di dalamnya Aqidah-Aqidah yang shohih di atas jalan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.

Golongan Muslimin saat ini sangat membutuhkan hal itu, ketika orang-orang mulia telah bercampur dengan orang-orang rendah, kebenaran telah samar dengan kebatilan, dan setiap orang bodoh tampil memberikan fatwa, yaitu mereka yang pemahamannya kurang dalam memahami Kitab Alloh Ta’ala dan Sunnah Rosul-Nya . Maka kitab ini hadir dengan penjelasan dan ketelitian, jauh dari kesamaran dan hiasan kata-kata, agar mereka menjauh dari tempat-tempat kebodohan dan kesesatan, serta menjadi orang-orang yang diberi taufiq dalam ucapan dan perbuatan.

Bagaimana tidak, sedangkan penulisnya adalah Al-Allamah Asy-Syaikh Muhammad Hasyim Asy’ari rohimahullah (1366 H) termasuk ulama besar Indonesia dan salah satu pendiri perhimpunan Nahdhotul Ulama, yaitu sebuah perhimpunan yang dikenal dengan kuatnya pegangan mereka terhadap Sunnah Penutup Para Nabi dan besarnya sandaran mereka pada jalan para Salaf Sholih mereka.

Semoga Alloh Ta’ala membalas penulisnya dengan kebaikan yang banyak, mengampuninya, leluhurnya, dan keturunannya, sesungguhnya Dia Maha Pengampun, memberi manfaat dengannya dan ilmu-ilmunya bagi kaum Muslimin, serta menjadikan amalnya termasuk dalam menghidupkan Sunnah Pemimpin Para Rosul.

Sholawat Alloh atas junjungan kita Muhammad, keluarganya, dan para Shohabatnya serta salam. Segala puji bagi Alloh Robb semesta alam.

Tebuireng, 1 Rojab 1418 H.

Ditulis oleh cucu penulis

Muhammad Ishom Hadziq

 

Catatan Pentarjamah

Saya terjemahkan risalah ini dari situs ini. Versi PDF dengan takhrij yang cukup lengkap ada di sini.

Saya tambahkan bab dan subbab dan sedikit takhrij (perlu dicek ulang pengalamatannya).

Secara umum saya sejalan dengan naskah ini kecuali beberapa hal yang perlu dikaji ulang ulang seperti isu Wahabi dan contoh bid’ah. Perlu dikaji pula apakah isu Wahabi benar ada dalam manuskrip atau hanya mudroj (tambahan peneliti). Syaikh Hasyim banyak menyebutkan Hadits-Hadits lemah terutama dalam masalah tanda Kiamat. Saya biarkan apa adanya tanpa komentar sanad.

Terjemah ini masih mentah, perlu dicek kembali ke kitab aslinya untuk kevalidannya. Mungkin akan disempurnakan pada edisi 2.

Nor Kandir

Muqoddimah Penulis

Bismillaahir rohmaanir rohiim

Segala puji bagi Alloh sebagai bentuk syukur atas pemberian-Nya, sholawat serta salam atas junjungan kita Muhammad dan keluarganya.

Selanjutnya, ini adalah kitab yang aku bahas di dalamnya sedikit dari Hadits-Hadits tentang orang-orang mati dan tanda-tanda hari Kiamat, sedikit pembicaraan tentang penjelasan Sunnah dan Bid’ah, serta sedikit dari Hadits-Hadits dengan maksud nasihat. Kepada Alloh yang Maha Mulia aku menengadahkan kedua tangan permohonan, agar Dia memberi manfaat dengannya untuk diriku dan orang-orang bodoh sepertiku, serta menjadikan amalku murni karena wajah-Nya yang Mulia, sesungguhnya Dia Maha Dermawan, Maha Penyantun, lagi Maha Penyayang.

Inilah saatnya memulai maksud tujuan, dengan bantuan Raja yang disembah.

 

Bab 1: Penjelasan Tentang Sunnah dan Bid’ah

1.1 Definisi Sunnah

Sunnah dengan dhommah dan tasydid sebagaimana dikatakan oleh Abu Al-Baqo’ (1094 H) dalam kitab Kulliyyat-nya: Secara bahasa adalah jalan meskipun tidak diridhoi.

Secara Syariat adalah nama bagi jalan yang diridhoi yang ditempuh dalam agama yang dijalankan oleh Rosululloh atau selainnya dari orang-orang yang menjadi panutan dalam agama seperti para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum, karena sabda Nabi :

«عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِيْ»

“Wajib atas kalian berpegang pada Sunnahku dan Sunnah para Khulafa’ur Rosyidin setelahku.” (HR. Abu Dawud)

Secara istilah adalah apa yang ditekuni oleh orang yang diikuti, baik dia seorang Nabi atau Wali. Dan kata Sunni dinisbatkan kepada Sunnah, dengan membuang huruf Ta’ untuk penisbatan.

1.2 Definisi Bid’ah dan Timbangannya

Bid’ah sebagaimana dikatakan oleh Asy-Syaikh Zarruq (899 H) dalam kitab ‘Uddatul Murid: Secara Syariat adalah mengadakan perkara baru dalam agama yang menyerupai bagian darinya padahal bukan bagian darinya, baik secara bentuk maupun hakikat, karena sabda Nabi :

«مَنْ أحْدَثَ في أمْرِنَا هَذَا ما لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ»

“Barangsiapa yang mengadakan perkara baru dalam urusan kami ini yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak.” (HR. Al-Bukhori)

Dan sabda Nabi :

«وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ»

“Dan setiap yang diada-adakan adalah Bid’ah.” (HR. Muslim)

Para ulama rohimahumullah telah menjelaskan bahwa makna dalam 2 Hadits tersebut merujuk pada perubahan hukum dengan meyakini apa yang bukan ibadah sebagai ibadah (qurbah), bukan sekadar mengadakan hal baru secara mutlak. Sebab Syariat telah mencakupnya dengan pokok-pokok kaidahnya sehingga ia merujuk kepadanya, atau dengan cabang-cabangnya sehingga ia dikiaskan kepadanya.

Dia berkata: Timbangan-timbangannya ada 3:

Pertama, melihat pada perkara yang baru diadakan tersebut. Jika sebagian besar Syariat dan pokoknya memberikan kesaksian baginya (mendukungnya), maka itu bukan Bid’ah. Jika Syariat menolak hal tersebut dari segala sisi, maka itu batil dan sesat. Jika perkara baru tersebut termasuk hal yang dalil-dalil saling bertentangan di dalamnya, terkena syubhat, dan sisi-sisinya seimbang, maka dipertimbangkan sisi-sisinya, mana yang lebih kuat maka dirujukkan kepadanya.

Timbangan kedua, mempertimbangkan kaidah-kaidah para Imam dan Salaf Ummat yang mengamalkan jalan Sunnah. Apa yang menyelisihi mereka dari segala sisi maka tidak dianggap. Apa yang mencocoki pokok kaidah mereka maka itu benar meskipun mereka berselisih di dalamnya secara cabang maupun pokok, maka masing-masing mengikuti pokok dan dalilnya. Telah tetap dalam kaidah mereka bahwa apa yang diamalkan oleh Salaf dan diikuti oleh Kholaf tidak boleh disebut Bid’ah maupun tercela. Apa yang mereka tinggalkan dari segala sisi maka tidak boleh disebut Sunnah maupun terpuji.

Adapun apa yang mereka tetapkan adanya dalilnya namun tidak ada riwayat mereka mengamalkannya, maka Malik (179 H) berkata, “Itu Bid’ah karena mereka tidak meninggalkannya kecuali karena suatu alasan menurut mereka.”

Asy-Syafi’i (204 H) berkata, “Itu bukan Bid’ah meskipun tidak diamalkan oleh Salaf, karena ditinggalkannya pengamalan tersebut boleh jadi karena ada udzur yang ada pada mereka di waktu itu atau karena ada yang lebih utama darinya, karena hukum-hukum diambil dari Pembuat Syariat dan Dia telah menetapkannya.”

Mereka juga berselisih dalam hal yang tidak ada dari Sunnah yang menentangnya dan tidak ada syubhat padanya. Malik (179 H) berkata itu Bid’ah, sedangkan Asy-Syafi’i (204 H) berkata itu bukan Bid’ah, dan beliau bersandar pada Hadits:

«مَا تَرَكْتُهُ لَكُمْ فَهُوَ عَفْوٌ»

“Apa yang aku tinggalkan bagi kalian maka itu adalah dimaafkan.” (HR. Al-Hakim)

Atas dasar inilah mereka berbeda pendapat dalam memutar bacaan (idaroh, yakni orang-orang berkumpul membaca 1 surat berjamaah), berdzikir dengan keras, berkumpul (untuk berzikir jamaah), dan berdoa, karena telah datang dalam Hadits anjuran di dalamnya namun tidak datang dari Salaf pengamalannya.

Kemudian setiap orang yang berpendapat tidak menjadi pembuat Bid’ah menurut orang yang berpendapat sebaliknya, karena ia menghukumi dengan apa yang dihasilkan oleh ijtihadnya yang tidak boleh dilampaui. Dan tidak sah baginya berkata tentang batilnya pendapat seberangnya karena adanya syubhat padanya. Jika dikatakan demikian, niscaya akan membawa pada pembid’ahan seluruh Ummat. Telah diketahui bahwa hukum Alloh Ta’ala bagi mujtahid dalam masalah cabang adalah apa yang dihasilkan oleh ijtihadnya, baik kita katakan yang benar itu 1 atau berbilang. Rosululloh telah bersabda:

«لاَ يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلاّ فِي بَنِي قُرَيْظَةَ» فَأَدْرَكَهُمْ الْعَصْرُ فِي الطَّرِيقِ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: أُمِرْنَا بِالعَجَلَةِ، وَصَلُّوْا فِيْ الطَرِيْقِ، وَقَالَ آخَرُوْنَ أُمِرْنَا بِالصَلاَةِ هُنَاكَ، فَأَخَّرُوْا، وَلَمْ يعب صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَىْ وَاحِدٍ مِنْهُمْ

“Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian Sholat Ashar kecuali di Bani Quroizhoh.” Lalu waktu Ashar mendapati mereka di jalan. Sebagian mereka berkata: “Kita diperintah untuk bersegera,” maka mereka Sholat di jalan. Yang lain berkata: “Kita diperintah Sholat di sana,” maka mereka mengakhirkannya. Dan Nabi tidak mencela seorang pun dari mereka. (HR. Al-Bukhori)

Hal itu menunjukkan atas shohihnya amal dengan apa yang dipahami dari Pembuat Syariat jika bukan berasal dari hawa nafsu.

Timbangan ketiga, timbangan membedakan hukum-hukumnya, yaitu rincian yang terbagi pada 6 pembagian Syariat, maksudku adalah Wajib, Mandub, Harom, Makruh, Khilaful Aula, dan Mubah. Maka setiap yang memihak pada suatu pokok dengan jalan yang shohih, jelas, dan tidak jauh darinya, maka diikutkan kepadanya. Apa yang tidak demikian maka itu Bid’ah.

Atas timbangan inilah banyak dari para peneliti berjalan dan menganggapnya dari sisi bahasa sebagai pendekatan. Wallahu a’lam.

1.3 Pembagian Bid’ah

Pembagiannya ada 3:

Pertama, bid’ah yang jelas (shorihah), yaitu amalan yang dibuat tanpa memiliki dasar dalam Syariat, lalu dijadikan tandingan bagi ajaran yang sudah ditetapkan—baik yang Wajib, Sunnah, Mandub, maupun selainnya. Akibatnya, amalan itu justru mematikan Sunnah atau meniadakan kebenaran. Inilah bentuk bid’ah yang paling buruk. Sekalipun disandarkan kepada banyak dalil—bahkan sampai 1000 sandaran, baik dari pokok maupun cabang—tetap tidak dianggap.

Kedua, bid’ah tambahan (idhofiyyah), yaitu amalan yang pada asalnya bisa jadi tidak diperselisihkan sebagai Sunnah—atau setidaknya masih dalam batas perbedaan pendapat yang wajar—namun kemudian disertai tambahan tertentu. Tambahan inilah yang menjadikannya berubah, sehingga tidak lagi murni sebagaimana asalnya.

Ketiga, bid’ah yang diperselisihkan (khilafiyyah), yaitu amalan yang berdiri di atas dua landasan yang masing-masing saling menarik. Karena itu, siapa yang melihatnya dari satu sisi akan menilainya sebagai bid’ah, sementara yang melihat dari sisi lain akan menganggapnya sebagai Sunnah—sebagaimana terjadi pada persoalan idaroh dan dzikir berjamaah yang telah disebutkan sebelumnya.

Al-Allamah Muhammad Waliyyuddin Asy-Syabsyiri rohimahullah (844 H) berkata dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah atas sabda Nabi :

«مَنْ أحْدَثَ حَدَثاً أوْ آوى مُحْدِثاً فَعَلَيْهِ لَعْنَة الله»

“Barangsiapa yang mengadakan perkara baru atau melindungi pelaku Bid’ah maka baginya laknat Alloh.” (HR. Muslim)

Termasuk dalam Hadits ini adalah akad-akad yang rusak, berhukum dengan kebodohan dan kelaliman, serta semacamnya dari hal yang tidak mencocoki Syariat.

Dan keluar darinya apa yang tidak keluar dari dalil Syariat, seperti masalah-masalah ijtihad yang tidak ada ikatan antara masalah itu dengan dalil-dalilnya kecuali dugaan sang mujtahid, penulisan Mushaf, pembukuan madzhab-madzhab, serta kitab-kitab Nahwu dan Hitung. Oleh karena itu, Ibnu Abdissalam rohimahullah (660 H) membagi perkara-perkara baru pada hukum yang 5, beliau berkata: Bid’ah adalah melakukan apa yang tidak pernah ada di zaman Rosululloh :

Wajibah (wajib) seperti mempelajari Nahwu dan kata asing dalam Al-Kitab dan Sunnah yang mana pemahaman Syariat bergantung padanya.

Muharromah (harom) seperti madzhab Qodariyyah, Jabariyyah, dan Mujassimah.

Mandubah (sunnah) seperti membangun pesantren (ribath) dan sekolah, serta setiap kebaikan yang tidak ada di zaman awal.

Makruhah (makruh) seperti menghiasi Masjid-masjid dan memperindah Mushaf-mushaf.

Mubahah (mubah) seperti bersalaman setelah Sholat Shubuh dan Ashar, serta berlebihan dalam makanan, minuman, pakaian, dan selainnya.

Jika kamu telah mengetahui apa yang disebutkan, maka kamu tahu bahwa apa yang dikatakan sebagai Bid’ah seperti menggunakan tasbih, melafazhkan niat, tahlilan ketika bersedekah untuk mayit selama tidak ada penghalang darinya, ziarah kubur, dan semacamnya bukanlah Bid’ah.

Dan sesungguhnya apa yang diada-adakan seperti mengambil harta orang-orang di pasar-pasar malam, (mengambil harta orang-orang dalam) bermain bola, dan selain itu: termasuk seburuk-buruk Bid’ah.

 

Bab 2: Keadaan Muslim di Jawa dan Munculnya Berbagai Aliran Serta Kelompok Muta’akhirin

2.1 Kesatuan Madzhab di Tanah Jawa

Sungguh kaum Muslimin di wilayah-wilayah Jawa pada zaman-zaman terdahulu yang telah lewat senantiasa sepakat dalam pendapat dan madzhab, serta bersatu dalam sumber ambilan dan jalan yang ditempuh. Mereka semua dalam bidang Fiqih berpijak pada madzhab yang mulia, yaitu madzhab Imam Muhammad bin Idris (Asy-Syafi’i (204 H)). Dalam pokok-pokok agama (Aqidah), mereka mengikuti madzhab Imam Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (324 H). Sedangkan dalam Tasawwuf, mereka mengikuti madzhab Imam Al-Ghozali (505 H) dan Imam Abu Al-Hasan Asy-Syadzili (656 H) rodhiyallahu ‘anhum ajma’in.

2.2 Munculnya Berbagai Kelompok Baru

Kemudian pada tahun 1330 H, muncullah berbagai kelompok yang bermacam-macam, pendapat yang saling bertentangan, ucapan yang saling berbenturan, dan tokoh-tokoh yang saling tarik-menarik.

Di antara mereka ada kaum Salafiyyun yang teguh di atas jalan para pendahulu mereka (Salaf) dalam hal bermadzhab dengan madzhab tertentu dan berpegang teguh pada kitab-kitab muktabar yang beredar. Mereka mencintai Ahlul Bait, para Wali, dan orang-orang Sholih, serta mencari berkah (Tabarruk) dengan mereka baik saat masih hidup maupun setelah wafat. Mereka juga melakukan ziarah kubur, Talqin mayit, sedekah untuk mayit, meyakini adanya Syafaat, manfaat doa, Tawassul, dan lain sebagainya.

Di antara mereka ada kelompok yang mengikuti pendapat Muhammad Abduh (1323 H) dan Rosyid Ridho (1354 H). Mereka mengambil dari Bid’ah Muhammad bin Abdul Wahhab An-Najdi (1206 H),[1] Ahmad bin Taimiyah (728 H), serta dua muridnya yaitu Ibnu Qoyyim (751 H) dan Ibnu Abdil Hadi (744 H). Mereka mengharomkan apa yang telah disepakati kaum Muslimin tentang kesunnahannya, yaitu bepergian untuk ziarah ke makam Rosululloh , dan mereka menyelisihinya dalam hal tersebut serta hal lainnya.

Ibnu Taimiyah (728 H) berkata dalam kitab Fatawa-nya:

“Jika seseorang melakukan perjalanan karena keyakinannya bahwa ziarah ke makam Nabi adalah ketaatan, maka hal itu harom berdasarkan kesepakatan kaum Muslimin, sehingga keharomannya menjadi perkara yang sudah pasti.”

Al-Allamah Asy-Syaikh Muhammad Bakhit Al-Hanafi Al-Muthi’i (1354 H) berkata dalam risalahnya yang berjudul Tath-hirul Fu’ad min Danasil I’tiqod:

“Kelompok ini telah menjadi ujian bagi kaum Muslimin, baik pada masa lalu maupun sekarang. Mereka adalah noda dan keretakan di tengah kaum Muslimin serta anggota tubuh yang rusak yang wajib dipotong agar tidak menulari yang lain. Mereka seperti orang yang terkena kusta yang wajib dijauhi. Mereka adalah kelompok yang mempermainkan agama mereka, mencela para ulama terdahulu maupun sekarang, dan berkata bahwa para ulama tidak ma’shum sehingga tidak layak diikuti, tidak ada bedanya antara yang masih hidup maupun yang sudah mati. Mereka mencela para ulama dan melontarkan syubhat, lalu menebarkannya di mata Bashiroh orang-orang yang lemah agar penglihatan mereka buta dari melihat aib kelompok ini. Mereka bermaksud menyebarkan permusuhan dan kebencian dengan kehadiran mereka di tengah suasana tersebut dan mereka berbuat kerusakan di muka bumi. Mereka mengucapkan kedustaan atas nama Alloh padahal mereka mengetahui. Mereka mengaku telah melaksanakan perintah untuk Amar Ma’ruf Nahi Munkar, mendorong manusia untuk mengikuti Syariat dan menjauhi Bid’ah, padahal Alloh bersaksi bahwa mereka benar-benar pendusta.”

Aku (Penulis) berkata: Mungkin alasannya adalah karena mereka termasuk ahli Bid’ah dan pengekor hawa nafsu.

Qodhi Iyadh (544 H) berkata dalam kitab Asy-Syifa:

“Kebanyakan kerusakan mereka terhadap agama terkadang masuk ke dalam urusan dunia melalui apa yang mereka tebarkan di antara kaum Muslimin berupa permusuhan agama yang merembet ke urusan dunia mereka.”

Al-Allamah Mulla Ali Al-Qori (1014 H) berkata dalam syarahnya:

“Alloh Ta’ala telah mengharomkan khomr dan judi karena alasan ini, sebagaimana firman-Nya Ta’ala:”

﴿إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ

“Sesungguhnya setan hanya ingin menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian melalui khomr dan judi.” (QS. Al-Maidah: 91)

Di antara mereka ada kaum Rofidhoh yang mencaci maki junjungan kita Abu Bakar dan Umar rodhiyallahu ‘anhuma, membenci para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum, serta berlebihan dalam mencintai junjungan kita Ali dan keluarganya ridhwanullohi ‘alaihim.

Sayyid Muhammad (Az-Zabidi (1205 H)) berkata dalam Syarh Al-Qomus:

“Sebagian mereka sampai pada derajat kekafiran dan kezindikan, semoga Alloh melindungi kita dan kaum Muslimin darinya.”

Qodhi Iyadh (544 H) berkata dalam kitab Asy-Syifa dari Abdullah bin Mughoffal rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rosululloh bersabda:

«اللّهَ اللّهَ في أَصْحَابِي اللّهَ اللّهَ في أَصْحَابِي، لا تَتّخِذوهُمْ غَرَضاً بَعْدِي، فَمَنْ أَحَبّهُمْ فَبِحُبّي أَحَبّهُمْ، وَمَنْ أَبْغَضَهُمْ فَبِبُغْضِي أَبْغَضَهُمْ، وَمَنْ آذَاهُمْ فَقَدْ آذَانِي، وَمَنْ آذَانِي فَقَدْ آذَى اللّهَ، وَمَنْ آذَى اللّهَ يُوْشِكُ أَنْ يَأْخُذَه»

“Takutlah kepada Alloh, takutlah kepada Alloh tentang Shohabatku. Takutlah kepada Alloh, takutlah kepada Alloh tentang Shohabatku. Janganlah kalian menjadikan mereka sebagai sasaran celaan setelahku. Barangsiapa mencintai mereka, maka karena mencintaiku ia mencintai mereka. Barangsiapa membenci mereka, maka karena membenciku ia membenci mereka. Barangsiapa menyakiti mereka, maka sungguh ia telah menyakitiku. Barangsiapa menyakitiku, maka sungguh ia telah menyakiti Alloh. Dan barangsiapa menyakiti Alloh, maka hampir saja Alloh akan menyiksanya.” (HR. At-Tirmidzi)

Dan Rosululloh bersabda:

«لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَمَنْ سَبَّهُمْ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالمَلاَئِكَةِ وَالنَاسِ أَجْمَعِيْنَ، لاَ يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ صَرْفاً ولاَ عَدْلاً»

“Janganlah kalian mencaci Shohabatku. Barangsiapa mencaci mereka, maka baginya laknat Alloh, para Malaikat, dan seluruh manusia. Alloh tidak akan menerima darinya amal wajib maupun amal sunnah.” (HR. At-Thobroni)

Dan beliau bersabda:

«لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فإنهُ يَجِىْءُ قَوْمٌ فِيْ آخِرِ الزَمَانِ يَسُبُّوْنَ أَصْحَابِيْ، فَلاَ تُصَلوّا عَلَيْهِمْ، وَلاَ تُصَلَوّا مَعَهُمْ، وَلاَ تناكِحُوْهُمْ، وَلاَ تُجَالِسُوْهُمْ، وَإِنْ مَرِضُوْا فَلاَ تَعُوْدُوْهُم»

“Janganlah kalian mencaci Shohabatku. Karena sesungguhnya akan datang suatu kaum di akhir zaman yang mencaci Shohabatku, maka janganlah kalian menyolati jenazah mereka, janganlah Sholat bersama mereka, janganlah menikahi mereka, janganlah duduk-duduk bersama mereka, dan jika mereka sakit janganlah kalian menjenguk mereka.” (HR. Al-Uqoil dalam Ad-Dhu’afa)

Diriwayatkan pula dari beliau :

«مَنْ سَبَّ أَصْحَابِيْ فَاضْرِبُوْه»

“Barangsiapa mencaci Shohabatku maka pukullah dia.” (HR. At-Thobroni dalam Al-Ausath)

Nabi telah memberitahukan bahwa mencaci dan menyakiti mereka akan menyakiti beliau , dan menyakiti Nabi adalah harom. Beliau bersabda:

«لاَ تُؤْذُوْني فِيْ أَصْحَابِيْ، وَمَنْ آذَاهُمْ فَقَدْ آذَانِيْ»

“Janganlah kalian menyakitiku pada urusan Shohabatku. Barangsiapa menyakiti mereka, maka sungguh ia telah menyakitiku.” (HR. Ahmad)

Beliau juga bersabda:

«لا تؤذوني في عائشة»

“Janganlah kalian menyakitiku dalam urusan Aisyah.” (HR. Al-Bukhori)

Dan beliau bersabda tentang Fathimah rodhiyallahu ‘anha:

«بضعة مني، يؤذيني ما آذاها»

“Dia adalah bagian dariku, menyakitiku apa yang menyakitinya.” (HR. Muslim)

Di antara mereka ada kaum Ibakhiyyun (serba boleh) yang berkata: “Sesungguhnya seorang hamba jika telah mencapai puncak kecintaan dan hatinya telah bersih dari kelalaian, serta memilih Iman daripada kekafiran dan pengingkaran, maka gugurlah darinya perintah dan larangan, dan Alloh tidak akan memasukkannya ke dalam Naar meskipun ia melakukan dosa-dosa besar.”

Sebagian mereka berkata: “Sesungguhnya gugur darinya ibadah-ibadah lahiriah dan ibadahnya cukup dengan berpikir serta memperbaiki akhlak batin.”

Sayyid Muhammad (Az-Zabidi (1205 H)) berkata dalam Syarh Al-Ihya:

“Ini adalah kekafiran, kezindikan, dan kesesatan. Akan tetapi kaum Ibakhiyyun ini sudah ada sejak zaman dahulu, mereka adalah orang-orang bodoh yang sesat yang tidak memiliki pemimpin yang mengetahui ilmu Syariat sebagaimana mestinya.”

Di antara mereka ada yang berpendapat tentang reinkarnasi ruh (tanasukhul arwah) dan perpindahannya selama-lamanya di dalam diri orang-orang, keluar dari satu tubuh ke tubuh lainnya baik dari jenisnya atau selainnya. Mereka mengklaim bahwa penyiksaan dan pemberian ni’mat ruh-ruh tersebut di dalamnya tergantung pada kesucian dan kekejian ruh itu.

Asy-Syihab Al-Khofaji (1069 H) berkata dalam syarahnya atas kitab Asy-Syifa:

“Para ahli Syariat telah mengkafirkan mereka karena di dalamnya terdapat pendustaan terhadap Alloh, Rosul-Nya, dan kitab-kitab-Nya.”

Di antara mereka ada yang berpendapat tentang Al-Hulul (Alloh menyatu dalam makhluk) dan Al-Ittihad (Penyatuan makhluk dengan Alloh). Mereka adalah orang-orang bodoh dari kalangan yang mengaku Sufi.

Mereka berkata: “Sesungguhnya Dia Ta’ala adalah Wujud Mutlak, dan selain-Nya tidak disifati dengan wujud sama sekali. Sampai-sampai jika mereka berkata: ‘Manusia itu ada,’ maka maknanya adalah ia memiliki keterikatan dengan Wujud Mutlak, yaitu Alloh Ta’ala.”

Al-Allamah Al-Amir berkata dalam Hasyiyah Abdissalam:

“Hal itu adalah kekafiran yang nyata. Tidak ada Al-Hulul dan tidak ada Al-Ittihad. Jika terjadi pada tokoh-tokoh besar para Wali apa yang memberikan kesan demikian, maka harus dita’wil dengan apa yang sesuai, sebagaimana yang terjadi pada mereka dalam masalah Wahdatul Wujud, seperti ucapan sebagian mereka: ‘Tidak ada di dalam jubah ini kecuali Alloh’, maksudnya adalah apa yang ada di dalam jubah, bahkan seluruh alam semesta ini, tidak memiliki eksistensi wujud kecuali dengan izin Alloh.”

Beliau berkata dalam Lawaqihul Anwar:

“Termasuk kesempurnaan ma’rifat adalah menyaksikan adanya hamba dan Robb. Setiap orang yang mengenal Alloh yang meniadakan kesaksian adanya hamba pada suatu waktu, maka dia bukanlah seorang Arif. Sesungguhnya dia pada waktu itu hanyalah seorang yang sedang mengalami kondisi batin (shohibu hal). Shohibul hal itu sedang mabuk, tidak memiliki ketelitian. Maka jelaslah dari apa yang disebutkan bahwa yang dimaksud dengan Wahdatul Wujud dan Al-Ittihad dalam madzhab kaum Sufi bukanlah menurut zahir yang disalahpahami itu.”

Jika para penyembah berhala saja berkata: “Kami tidak menyembah mereka melainkan agar mereka mendekatkan kami kepada Alloh sedekat-dekatnya”, dan mereka tidak berkata: “Berhala itu adalah Alloh”, maka bagaimana mungkin hal itu disangka pada para Arifin? Sesungguhnya yang dimaksud adalah ucapan seorang Arif:

Pengetahuanmu bahwa segala urusan adalah urusanku

Itulah makna yang dinamakan dengan Ittihad.

Setiap Muslim harus memiliki bagian dalam kedudukan ini meskipun bertingkat-tingkat. Aku memanjangkan pembicaraan tentang kelompok ini karena bahaya mereka terhadap kaum Muslimin lebih besar daripada bahaya seluruh orang kafir dan ahli Bid’ah. Karena banyak orang mengagungkan mereka dan mendengarkan ucapan mereka padahal mereka bodoh terhadap gaya bahasa Arob.

Al-Ashma’i telah meriwayatkan dari Al-Kholil dari Abu Amr bin Al-Ala’ (154 H) bahwasanya ia berkata:

“Kebanyakan orang yang menjadi zindik di Irak adalah karena kebodohan mereka terhadap bahasa Arob. Dan mereka dengan keyakinan Al-Hulul dan Al-Ittihad adalah orang-orang kafir.”

Qodhi Iyadh (544 H) berkata dalam kitab Asy-Syifa:

“Sesungguhnya setiap perkataan yang terang-terangan meniadakan sifat Ketuhanan (Rububiyyah) atau Keesaan (Wahdaniyyah), atau menyembah selain Alloh atau bersama Alloh, maka itu adalah kekafiran. Seperti perkataan kaum Dahriyyah, Nasroni, Majusi, dan orang-orang yang berbuat syirik dengan menyembah berhala, atau Malaikat, atau setan-setan, atau matahari, atau bintang-bintang, atau api, atau siapapun selain Alloh.”

“Demikian pula penganut Al-Hulul dan reinkarnasi (Tanasukh). Demikian pula orang yang mengakui Ketuhanan Alloh dan Keesaan-Nya namun ia meyakini bahwa Dia tidak hidup, atau tidak terdahulu (Qodim), atau Dia itu baru (Muhdats), atau memiliki bentuk (Mushowwar), atau mengklaim bagi-Nya anak atau istri, atau Dia terlahir dari sesuatu, atau berasal darinya, atau ada bersama-Nya sesuatu yang Qodim selain-Nya di zaman azali, atau ada pencipta alam semesta selain-Nya, atau pengatur selain-Nya. Maka itu semua adalah kekafiran berdasarkan kesepakatan kaum Muslimin.”

“Demikian pula orang yang mengklaim duduk bersama Alloh Ta’ala, naik kepada-Nya dan berbicara langsung dengan-Nya, atau Dia menyatu dalam salah satu diri manusia, seperti ucapan sebagian kaum Sufi, kaum Bathiniyyah, dan kaum Nasroni.”

“Demikian pula kami memastikan kekafiran orang yang berpendapat tentang keabadian alam semesta atau kekekalannya, atau berpendapat tentang reinkarnasi ruh dan perpindahannya selama-lamanya dalam diri orang-orang, serta penyiksaannya dan pemberian ni’matnya tergantung pada kesucian dan kekejiannya.”

“Demikian pula orang yang mengakui Ketuhanan dan Keesaan namun ia mengingkari Kenabian dari asalnya secara umum, atau Kenabian Nabi kita secara khusus, atau salah satu dari para Nabi yang telah Alloh tegaskan setelah ia mengetahuinya, maka ia kafir tanpa keraguan.”

“Demikian pula orang yang berkata: Sesungguhnya Nabi kita bukanlah yang dahulu berada di Mekkah dan Hijaz (itu ucapan Rofidhoh).”

“Demikian pula orang yang mengklaim kenabian seseorang bersama Nabi kita atau setelahnya, atau mengklaim kenabian untuk dirinya sendiri.”

“Demikian pula orang yang mengklaim dari kalangan ekstremis Sufi bahwa ia diberi wahyu meskipun ia tidak mengklaim kenabian.”

Dikatakan dalam kitab Al-Anwar:

“Dipastikan kekafiran setiap orang yang mengucapkan suatu perkataan yang dijadikan jalan untuk menyesatkan ummat ini dan mengkafirkan para Shohabat. Dan setiap orang yang melakukan suatu perbuatan yang tidaklah muncul kecuali dari orang kafir, seperti sujud kepada salib atau api, atau berjalan menuju gereja-gereja bersama penganutnya dengan mengenakan pakaian khas mereka berupa ikat pinggang (zunnar) dan selainnya.”

“Demikian pula orang yang mengingkari Mekkah, atau Ka’bah, atau Masjidil Harom jika ia termasuk orang yang disangka mengetahui hal itu dan termasuk orang yang bergaul dengan kaum Muslimin.”

 

Bab 3: Garis Perjuangan Salaf Sholih dan Pentingnya Berpegang pada Madzhab Empat

3.1 Kebenaran Bersama Al-Sawad Al-A’zhom

Jika kamu telah memahami apa yang disebutkan, maka kamu tahu bahwa kebenaran ada bersama kaum Salafiyyun yang berada di atas garis perjuangan Salaf Sholih. Sesungguhnya mereka adalah kelompok mayoritas (Al-Sawad Al-A’zhom), dan mereka adalah yang mencocoki para ulama di dua tanah harom yang mulia (Mekkah dan Madinah) serta para ulama Al-Azhar yang mulia, yang mana mereka adalah teladan bagi golongan ahli kebenaran. Di antara mereka terdapat para ulama yang tidak mungkin diteliti keseluruhannya karena tersebarnya mereka di berbagai penjuru dan ufuk, sebagaimana tidak mungkin menghitung bintang-bintang di langit.

Rosululloh telah bersabda:

«إن الله تعالى لا يجمع أمتي على ضلالة، ويد الله على الجماعة، من شذَّ شذَّ إلى النار»

“Sesungguhnya Alloh Ta’ala tidak akan mengumpulkan ummatku di atas kesesatan. Tangan Alloh bersama jamaah. Barangsiapa yang menyempal, maka ia menyempal menuju Naar.” (HR. At-Tirmidzi)

Ibnu Majah menambahkan:

«فإذَا وَقَعَ الإِخْتِلاَفَ فَعَلَيْكَ بِالسَّوَادِ الأَعْظَم»

“Maka jika terjadi perselisihan, wajib atasmu mengikuti kelompok mayoritas (Al-Sawad Al-A’zhom) bersama kebenaran dan penganutnya.” (HR. Ibnu Majah)

Dalam kitab Al-Jami’ Ash-Soghir:

«إن الله تعالى قد أجار أمتي أن تجتمع على ضلالة»

“Sesungguhnya Alloh Ta’ala telah melindungi ummatku untuk bersepakat di atas kesesatan.” (HR. Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah)

Mayoritas mereka adalah penganut madzhab empat. Dahulu Imam Al-Bukhori (256 H) ber madzhab Syafi’i, ia mengambil ilmu dari Al-Humaidi, Az-Za’faroni, dan Al-Karobisi. Demikian pula Ibnu Khuzaimah (311 H) dan An-Nasa’i (303 H).

Imam Al-Junaid (297 H) bermadzhab Ats-Tsauri, Asy-Syibli (334 H) bermadzhab Maliki, Al-Muhasibi (243 H) bermadzhab Syafi’i, Al-Jariri (311 H) bermadzhab Hanafi, Al-Jailani (561 H) bermadzhab Hanbali, dan Asy-Syadzili (656 H) bermadzhab Maliki. Maka berpegang pada madzhab tertentu itu lebih menghimpun pada hakikat, lebih dekat pada pencerahan, lebih mengajak pada penelitian, dan lebih mudah untuk dipahami. Di atas jalan inilah para Salaf Sholih dan guru-guru terdahulu ridhwanullohi Ta’ala ‘alaihim ajma’in berjalan.

3.2 Nasihat Untuk Kaum Muslimin Awam

Maka kami mendorong saudara-saudara kami kaum Muslimin awam agar mereka bertaqwa kepada Alloh dengan sebenar-benar taqwa, janganlah mereka mati kecuali dalam keadaan Muslim, agar mereka memperbaiki hubungan di antara mereka, menyambung tali persaudaraan (silaturrohim), berbuat baik kepada tetangga, kerabat, dan saudara, serta agar mereka mengetahui hak-hak orang tua (tokoh besar) dan menyayangi orang-orang yang lemah dan anak-anak kecil.

Kami melarang mereka dari sikap saling membelakangi, saling membenci, saling memutus hubungan, saling hasad, berpecah belah, dan berganti-ganti dalam agama. Kami mendorong mereka agar menjadi saudara yang saling menolong di atas kebaikan, agar mereka berpegang teguh pada tali Alloh semuanya, janganlah mereka bercerai-berai, dan agar mereka mengikuti Al-Kitab dan Sunnah serta apa yang dijalani oleh para ulama Ummat seperti Imam Abu Hanifah (150 H), Malik bin Anas (179 H), Asy-Syafi’i (204 H), dan Ahmad bin Hanbal (241 H) rodhiyallahu Ta’ala ‘anhum ajma’in. Mereka adalah orang-orang yang telah terjalin kesepakatan (Ijma’) atas larangan keluar dari madzhab-madzhab mereka.

Hendaklah mereka berpaling dari apa yang diada-adakan oleh perkumpulan yang menyelisih jalan yang ditempuh para Salaf Sholih. Rosululloh telah bersabda:

«مَنْ شَذَّ شَذَّ إِلىَ النَّارِ»

“Barangsiapa yang menyempal, maka ia menyempal menuju Naar.” (HR. At-Tirmidzi)

Hendaklah mereka bersama jamaah yang berada di atas jalan para Salaf Sholih, karena Rosululloh telah bersabda:

«وَأَنَا آمُرُكُمْ بِخَمْسٍ أَمَرَنِي الله بِهِنّ: السّمْعِ وَالطَاعَةِ وَالْجِهَاد وَالْهِجْرَةِ وَالْجَمَاعَةِ، فَإِنّ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ قِيْدَ شِبْرٍ، فَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَ الإِسْلاَمِ مِنْ عُنُقِهِ»

“Dan aku memerintahkan kalian dengan 5 perkara yang Alloh perintahkan kepadaku: Mendengar, taat, Jihad, Hijrah, dan Al-Jamaah. Karena sesungguhnya barangsiapa yang memisahkan diri dari Al-Jamaah sejauh satu jengkal, maka sungguh ia telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya.” (HR. Ahmad)

Umar bin Al-Khotthob (23 H) rodhiyallahu ‘anhu berkata:

«عَلَيْكُمْ بِالْجَماعَةِ، وَإِيّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ، فَإِنّ الشّيْطَانَ مَعَ الْوَاحدِ وَهُوَ مَعَ الاثْنَيْنِ أَبْعَدُ. وَمَنْ أَرَادَ بُحْبُوبَةَ الْجَنّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَماعَةَ»

“Wajib atas kalian bersama Al-Jamaah dan jauhilah perpecahan. Karena sesungguhnya setan itu bersama orang yang sendirian, dan ia dengan dua orang lebih jauh. Barangsiapa yang menginginkan bagian tengah Jannah, maka hendaklah ia senantiasa bersama Al-Jamaah.” (HR. At-Tirmidzi)

 

Bab 4: Wajibnya Taqlid bagi Orang yang Tidak Memiliki Keahlian Ijtihad

4.1 Kewajiban Bertaqlid Kepada Mujtahid

Wajib menurut mayoritas ulama muhaqqiqin, bagi siapa saja yang belum mencapai derajat ijtihad mutlak—meskipun ia sudah memiliki sebagian ilmu yang menjadi bekal ijtihad—untuk mengikuti (bertaqlid kepada) pendapat para Mujtahid dan mengambil fatwa mereka. Dengan begitu, ia bisa menjalankan kewajiban syariatnya dengan benar, melalui taqlid kepada siapa saja dari kalangan mereka yang ia pilih. Hal ini berdasarkan firman Alloh Ta’ala:

﴿فَاسْأَلوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ

“Maka bertanyalah kepada orang-orang yang mempunyai ilmu jika kalian tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)

Alloh mewajibkan bertanya bagi orang yang tidak mengetahui, dan hal itu merupakan bentuk taqlid kepada orang alim. Perintah ini bersifat umum bagi seluruh orang yang diajak bicara, dan wajib bersifat umum dalam menanyakan segala hal yang tidak diketahui karena adanya Ijma’ bahwa orang awam senantiasa pada masa Shohabat dan Tabi’in serta sebelum munculnya para penentang, mereka meminta fatwa kepada para Mujtahid dan mengikuti mereka dalam hukum-hukum Syariat. Sedangkan para ulama, mereka bersegera menjawab pertanyaan orang awam tersebut tanpa memberi isyarat untuk menyebutkan dalil.

Para ulama tidak pernah melarang orang awam melakukan hal tersebut, bahkan tanpa ada pengingkaran sedikit pun. Dari sini dipahami adanya kesepakatan (ijma’) tentang wajibnya orang awam mengikuti para Mujtahid.

Selain itu, pemahaman orang awam terhadap Al-Kitab dan Sunnah tidak bisa dijadikan pegangan bila tidak sejalan dengan pemahaman para ulama besar yang lurus dan terpercaya. Sebab, setiap pelaku bid’ah dan orang yang sesat pun sering merasa berdalil dari Al-Kitab dan Sunnah, serta menjadikannya sebagai landasan. Padahal pada hakikatnya, pemahaman seperti itu sama sekali tidak mengantarkan kepada kebenaran.

4.2 Ketentuan dalam Bermadzhab

Tidak wajib bagi orang awam untuk menetap pada satu madzhab dalam setiap kejadian. Seandainya ia menetap pada madzhab tertentu seperti madzhab Syafi’i rohimahullah (204 H), tidak wajib baginya untuk terus-menerus di sana, bahkan boleh baginya berpindah ke madzhab lainnya.

Adapun orang awam yang tidak memiliki kemampuan nalar dan pendalilan serta tidak pernah membaca kitab dalam cabang-cabang madzhab, jika ia berkata: “Saya orang Syafi’i”, maka pengakuan ini tidak dianggap hanya dengan sekadar ucapan saja. Namun ada pendapat yang menyatakan: Jika orang awam telah menetap pada madzhab tertentu, ia wajib terus-menerus di sana karena ia telah meyakini bahwa madzhab yang ia nisbatkan dirinya kepadanya adalah kebenaran, maka wajib baginya memenuhi tuntutan keyakinannya tersebut.

Bagi seorang muqollid diperbolehkan bertaqlid kepada selain imamnya dalam suatu kejadian tertentu. Maka ia boleh bertaqlid kepada seorang imam dalam Sholat Zhuhur misalnya, dan bertaqlid kepada imam lain dalam Sholat Ashar.

Bahkan bertaqlid setelah dilakukannya suatu amal adalah diperbolehkan. Jika seorang pengikut Syafi’i melakukan Sholat dengan menyangka sahnya Sholatnya menurut madzhabnya, kemudian ternyata jelas batalnya Sholat tersebut menurut madzhabnya namun shohih menurut madzhab imam lainnya, maka ia boleh bertaqlid kepada imam tersebut dan mencukupkan diri dengan Sholat yang telah ia lakukan.

 

Bab 5: Keharusan Berhati-hati dalam Mengambil Ilmu Agama dan Peringatan dari Fitnah Ahli Bid’ah

5.1 Selektif dalam Memilih Guru

Wajib bersikap hati-hati dalam mengambil ilmu, maka janganlah seseorang mengambil ilmu dari orang yang bukan ahlinya. Ibnu Asakir (571 H) meriwayatkan dari Imam Malik (179 H) rodhiyallahu ‘anhu:

«لاتحمل العلم عن أهل البدع، ولا تحمله عمن لم يعرف بالطلب، ولا عمن يكذب في حديث الناس وإن كان لا يكذب في حديث رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم»

“Janganlah membawa ilmu dari ahli Bid’ah, jangan membawanya dari orang yang tidak dikenal dalam menuntut ilmu, dan jangan dari orang yang berdusta dalam ucapan manusia meskipun ia tidak berdusta dalam Hadits Rosululloh .”

Ibnu Sirin (110 H) rohimahullah meriwayatkan:

«هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ»

“Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka lihatlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.” (Shohih Muslim, Mukoddimah)

Ad-Dailami (509 H) meriwayatkan dari Ibnu Umar (73 H) rodhiyallahu ‘anhuma secara marfu’:

«العلم دين، والصلاة دين، فانظروا عمن تأخذون هذا العلم، وكيف تصلون هذه الصلاة، فإنكم تسألون يوم القيامة»

“Ilmu adalah agama, dan Sholat adalah agama. Maka lihatlah dari siapa kalian mengambil ilmu ini, dan bagaimana kalian mendirikan Sholat ini, karena sesungguhnya kalian akan ditanya pada hari Kiamat.”

Maka janganlah kalian meriwayatkan ilmu kecuali dari orang yang telah nyata keahliannya, yaitu orang-orang yang adil, terpercaya (tsiqoh), lagi teliti.

5.2 Peringatan dari Para Pendusta dan Pemimpin Menyesatkan

Muslim (261 H) meriwayatkan dalam kitab Shohihnya bahwa Rosululloh bersabda:

«سَيَكُونُ فِي آخِرِ أُمّتِي أُنَاسٌ يُحَدّثُونَكُمْ مَا لَمْ تَسْمَعُوا أَنْتُمْ وَلاَ آبَاؤُكُمْ، فَإِيّاكُمْ وَإِيّاهُم»

“Akan ada di akhir ummatku orang-orang yang menceritakan kepada kalian apa yang belum pernah kalian dengar, tidak pula bapak-bapak kalian. Maka waspadalah kalian terhadap mereka dan waspadalah mereka terhadap kalian.” (Shohih Muslim)

Dalam Shohih Muslim juga Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu berkata: Rosululloh bersabda:

«يَكُونُ فِي آخِرِ الزّمَانِ دَجّالُونَ كَذّابُونَ، يَأْتُونَكُمْ مِنَ الأَحَادِيثِ بِمَا لَمْ تَسْمَعُوا أَنْتُمْ وَلاَ آبَاؤُكُمْ، فَإِيّاكُمْ وَإِيّاهُمْ، لاَ يُضِلّونَكُمْ وَلاَ يَفْتِنُونَكُم»

“Akan ada di akhir zaman para dajjal pendusta, mereka mendatangi kalian dengan Hadits-Hadits yang belum pernah kalian dengar, tidak pula bapak-bapak kalian. Maka waspadalah kalian terhadap mereka dan waspadalah mereka terhadap kalian, jangan sampai mereka menyesatkan kalian dan jangan sampai mereka memfitnah kalian.” (Shohih Muslim)

Dalam Shohih Muslim pula dari Amr bin Al-Ash (43 H) rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

«إِنّ فِي الْبَحْرِ شَيَاطِينَ مَسْجُونَةً أَوْثَقَهَا سُلَيْمَانُ بنُ دَاوُدَ. يُوشِكُ أَنْ تَخْرُجَ فَتَقْرَأَ عَلَى النّاسِ قُرْآنا»

“Sesungguhnya di laut terdapat setan-setan yang dipenjara yang telah diikat oleh Sulaiman bin Dawud. Hampir saja mereka keluar lalu membacakan kepada manusia sesuatu yang dianggap Al-Qur’an.” (Shohih Muslim)

An-Nawawi (676 H) rohimahullah berkata: Maknanya adalah mereka membaca sesuatu yang bukan Al-Qur’an namun berkata bahwa itu Al-Qur’an agar orang-orang awam menganggapnya asing.

At-Thobroni (360 H) meriwayatkan dari Abu Darda (32 H) rodhiyallahu ‘anhu:

«إن أخوف ما أخاف على أمتي الأئمة المضلون»

“Sesungguhnya hal yang paling aku takuti menimpa ummatku adalah para pemimpin yang menyesatkan.”

Imam Ahmad (241 H) meriwayatkan dari Umar (23 H) rodhiyallahu ‘anhu:

«إن أخوف ما أخاف على أمتي كل منافق عليم اللسان»

“Sesungguhnya hal yang paling aku takuti menimpa ummatku adalah setiap orang munafik yang alim lisannya.”

Al-Munawi (1031 H) rohimahullah berkata: Yaitu banyak ilmu lisannya namun bodoh hati dan amalnya, ia menjadikan ilmu sebagai profesi untuk makan dengannya, memiliki wibawa dan keagungan agar ia merasa mulia, ia mengajak manusia kepada Alloh Ta’ala padahal ia sendiri lari dari-Nya.

At-Thobroni (360 H) meriwayatkan dari Ali (40 H) rodhiyallahu ‘anhu:

«إني لا أتخوف على أمتي مؤمنا ولا مشركا، فأما المؤمن فيحجزه إيمانه، وأما المشرك فيقمعه كفره، ولكن أتخوف عليكم منافقا عالم اللسان يقول ما تعرفون ويعمل ما تنكرون»

“Sesungguhnya aku tidak takut terhadap ummatku dari orang Mu’min maupun musyrik. Adapun orang Mu’min maka imannya akan menghalanginya, sedangkan orang musyrik maka kekafirannya akan menundukkannya. Akan tetapi aku takut terhadap kalian dari orang munafik yang alim lisannya, ia mengucapkan apa yang kalian kenal namun melakukan apa yang kalian ingkari.”

Dari Ziyad bin Hudair rohimahullah, ia berkata: Umar bin Al-Khotthob (23 H) rodhiyallahu ‘anhu berkata kepadaku:

«هل تعرف ما يهدم الإسلام؟ قلت: لا، قال: يهدمه زلة العالم، وجدال المنافق بالكتاب، وحكم الأئمة المضلين»

“Apakah kamu tahu apa yang menghancurkan Islam?” Aku menjawab: “Tidak.” Beliau berkata: “Yang menghancurkannya adalah ketergelinciran orang alim, perdebatan orang munafik dengan Al-Kitab, dan hukum para pemimpin yang menyesatkan.”

 

Bab 6: Hadits Tentang Diangkatnya Ilmu, Datangnya Keburukan, dan Peringatan Nabi Bahwa Akhir Zaman Adalah Buruk, dan Bahwa Ummatnya Akan Mengikuti Perkara Baru, Bid’ah, dan Hawa Nafsu, Serta Bahwa Agama Hanya Akan Tersisa Pada Orang-Orang Khusus

Ibnu Hajar Al-Asqolani rohimahullah (852 H) berkata dalam Fathul Bari:

«يقبض الله العلماء، ويقبض العلم معهم، فتنشأ أحداث ينزو بعضهم على بعض نزو العير على العير، ويكون الشيخ فيهم مستضعفا»

“Alloh akan mewafatkan para ulama, dan ilmu akan diangkat bersama mereka, maka akan muncul orang-orang baru yang satu sama lain saling melompat (menyerang) sebagaimana lompatan keledai jantan, dan orang tua di antara mereka menjadi orang yang dianggap lemah.”

Abu Umamah rodhiyallahu ‘anhu (86 H) meriwayatkan ketika Haji Wada’, Rosululloh berdiri di atas unta yang berwarna merah lalu bersabda:

«يا أيها الناس خذوا من العلم قبل أن يقبض، وقبل أن يرفع من الأرض، ألا إن ذهاب العلم ذهاب حملته»

“Wahai manusia, ambillah ilmu sebelum ia diangkat, dan sebelum ia dihilangkan dari bumi. Ketahuilah bahwa hilangnya ilmu adalah dengan hilangnya para pengembannya.”

Seorang Arob badui bertanya kepada beliau seraya berkata: “Wahai Rosululloh, bagaimana ilmu diangkat dari kami sedangkan di hadapan kami terdapat Mushaf-mushaf, kami telah mempelajari apa yang ada di dalamnya, dan kami telah mengajarkannya kepada anak-anak kami, istri-istri kami, dan pelayan-pelayan kami?” Maka beliau mengangkat kepalanya kepada orang itu dalam keadaan marah, lalu bersabda:

«وهذه اليهود والنصارى بين أظهرهم المصاحف ولم يتعلقوا منها بحرف فيما جاءهم به أنبياؤهم»

“Dan orang-orang Yahudi serta Nasroni ini, di hadapan mereka terdapat Mushaf-mushaf namun mereka tidak berpegang sedikit pun pada apa yang dibawa oleh para Nabi mereka.” (HR. Ahmad)

Ibnu Mas’ud rodhiyallahu ‘anhu (32 H) berkata:

«لا يزال الناس مشتملين بخير ما أتاهم العلم من أصحاب محمد صلى الله عليه وسلم وأكابرهم، فإذا أتاهم العلم من قبل أصاغرهم وتفرقت أهواؤهم هلكوا»

“Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama ilmu datang kepada mereka dari para Shohabat Muhammad dan orang-orang besar di antara mereka. Maka apabila ilmu datang kepada mereka dari orang-orang kecil di antara mereka dan hawa nafsu mereka terpecah-pecah, niscaya mereka akan binasa.” (HR. At-Thobroni)

Al-Bukhori (256 H) meriwayatkan dalam Shohih-nya dari Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu (57 H):

«لاتقوم الساعة حتى تأخذ أمتي بأخذ القرون قبلها شبراً بشبر وذراعاً بذراع»، فقيل: يا رسول الله كفارس والروم؟ قال: «ومن الناس إلا هم»

“Kiamat tidak akan terjadi sampai ummatku mengikuti jejak generasi-generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta.” Ditanyakan: “Wahai Rosululloh, apakah seperti bangsa Persia dan Romawi?” Beliau menjawab: “Siapa lagi manusia kalau bukan mereka?” (HR. Al-Bukhori)

Dari Abu Said Al-Khudri rodhiyallahu ‘anhu (74 H), dari Nabi beliau bersabda:

«لتتبعن سَنَنَ من كان قبلكم، شبراً بشبر وذراعاً بذراع، حتى لو دخلوا جحر ضب تبعتموهم» قلنا: يا رسول الله، اليهود والنصارى؟ قال: «فمن»

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, bahkan seandainya mereka masuk ke lubang dhob (binatang melata padang pasir) niscaya kalian akan mengikuti mereka.” Kami bertanya: “Wahai Rosululloh, apakah Yahudi dan Nasroni?” Beliau bersabda: “Siapa lagi?” (HR. Al-Bukhori)

At-Thobroni (360 H) meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud rodhiyallahu ‘anhu (32 H) dari Rosululloh :

«إن أول هذه الأمة خيارهم، وآخرها شرارهم، مختلفين متفرقين، فمن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلتأته منيته وهو يأتي إلى الناس ما يحب أن يؤتى إليه»

“Sesungguhnya awal ummat ini adalah orang-orang terbaiknya, dan akhirnya adalah orang-orang terburuknya, mereka berselisih dan berpecah belah. Maka barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan hari Akhiroh, hendaklah kematian mendatanginya dalam keadaan ia memberikan kepada manusia apa yang ia sukai untuk diberikan kepadanya.” (HR. At-Thobroni)

Dari Hisyam bin Urwah rohimahullah (146 H) bahwasanya ia mendengar ayahnya (Urwah bin Az-Zubair (94 H)) berkata:

«لم يزل أمر بني إسرائيل مستقيما حتى حدث فيهم المولدون أبناء سبايا الأمم، فأحدثوا فيهم القول بالرأي، وأضلوا بني إسرائيل»

“Urusan Bani Isroil senantiasa lurus sampai muncul di tengah mereka anak-anak dari hasil tawanan bangsa-bangsa lain, lalu mereka mengadakan pendapat berdasarkan akal (ro’yu) di tengah mereka, sehingga mereka menyesatkan Bani Isroil.”

Dia berkata: Ayahku dahulu berkata:

«السنن السنن فإن السنن قوام الدين»

“Peganglah Sunnah, peganglah Sunnah, karena sesungguhnya Sunnah adalah tiang agama.” (HR. Ad-Darimi)

Ibnu Wahb (197 H) meriwayatkan dari Ibnu Syihab Az-Zuhri rohimahullah (124 H), ia berkata:

«إن اليهود والنصارى إنما انسلخوا من العلم الذي كان بأيديهم حين استقلوا الرأي وأخذوا فيه»

“Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasroni terlepas dari ilmu yang ada di tangan mereka hanyalah ketika mereka menyendiri dengan akal (ro’yu) dan menggunakannya.” (HR. Ad-Darimi)

Al-Bukhori (256 H) meriwayatkan dalam Shohih-nya dari Urwah rodhiyallahu ‘anhu (94 H), ia berkata:

«حَجَّ عَلَيْنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْزِعُ الْعِلْمَ بَعْدَ أَنْ أَعْطَاهُمُوهُ انْتِزَاعًا، وَلَكِنْ يَنْتَزِعُهُ مِنْهُمْ مَعَ قَبْضِ الْعُلَمَاءِ بِعِلْمِهِمْ، فَيَبْقَى نَاسٌ جُهَّالٌ يُسْتَفْتَوْنَ فَيُفْتُونَ بِرَأْيِهِمْ فَيُضِلُّونَ وَيَضِلُّونَ، فَحَدَّثْتُ بِهِ عَائِشَةَ رضي الله عنها زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ إِنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو حَجَّ بَعْدُ، فَقَالَتْ يَا ابْنَ أُخْتِي انْطَلِقْ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ فَاسْتَثْبِتْ لِي مِنْهُ الَّذِي حَدَّثْتَنِي عَنْهُ، فَجِئْتُهُ فَسأَلْتُهُ، فَحَدَّثَنِي بِهِ كَنَحْوِ مَا حَدَّثَنِي، فَأَتَيْتُ عَائِشَةَ فَأَخْبَرْتُهَا، فَقَالَتْ وَاللَّهِ لَقَدْ حَفِظَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو»

Abdullah bin Amr (65 H) melakukan haji bersama kami, lalu aku mendengarnya berkata: Aku mendengar Nabi bersabda: “Sesungguhnya Alloh tidak akan mencabut ilmu setelah Dia memberikannya kepada mereka dengan sekali cabutan, akan tetapi Dia mencabut ilmu dari mereka dengan mewafatkan para ulama bersama ilmu mereka. Maka tersisalah manusia-manusia bodoh yang dimintai fatwa lalu mereka berfatwa dengan akal (ro’yu) mereka, sehingga mereka sesat dan menyesatkan.” Lalu aku menceritakan hal itu kepada Aisyah rodhiyallahu ‘anha (58 H) istri Nabi . Kemudian Abdullah bin Amr melakukan haji setelah itu, maka Aisyah berkata: “Wahai anak saudaraku, pergilah kepada Abdullah dan pastikanlah untukku darinya apa yang telah kamu ceritakan kepadaku tentangnya.”

Maka aku mendatanginya dan menanyakannya, lalu ia menceritakannya kepadaku sebagaimana ia menceritakannya dahulu. Maka aku mendatangi Aisyah dan mengabarkannya, lalu ia berkata: “Demi Alloh, sungguh Abdullah bin Amr benar-benar telah menjaganya.” (HR. Al-Bukhori no. 7307)

Dalam Fathul Bari dari Masruq (62 H) dari Ibnu Mas’ud rodhiyallahu ‘anhu (32 H), ia berkata:

«لا يأتي عليكم زمان إلا وهو أشر مما كان قبله، أما إني لا أعني أميرا خيرا من أمير، ولا عاما خيرا من عام، ولكن علماؤكم وفقهاؤكم يذهبون ثم لا تجدون منهم خلفا، ثم يجيئ قوم يفتون في الأمور برأيهم فيثلمون الإسلام ويهدمونه»

“Tidaklah datang kepada kalian suatu zaman melainkan ia lebih buruk daripada zaman sebelumnya. Ketahuilah, sesungguhnya aku tidak bermaksud pemimpin yang lebih baik dari pemimpin lainnya, tidak pula tahun yang lebih baik dari tahun lainnya, akan tetapi para ulama dan ahli Fiqih kalian pergi (wafat) kemudian kalian tidak mendapati pengganti dari mereka. Lalu datanglah suatu kaum yang berfatwa dalam berbagai urusan dengan akal (ro’yu) mereka, sehingga mereka melubangi Islam dan menghancurkannya.”

 

Bab 7: Penjelasan Dosa Orang yang Mengajak Pada Kesesatan atau Menjalankan Sunnah yang Buruk, Penjelasan Perpecahan Ummat Muhammad Menjadi 73 Golongan, Penjelasan Pokok-pokok Golongan Sesat, dan Penjelasan Golongan yang Selamat yaitu Ahlus Sunnah Wal Jama’ah

7.1 Bahaya Mengajak Pada Kesesatan

Alloh Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

﴿لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ

“(Ucapan mereka itu berakibat) mereka memikul dosa-dosanya dengan utuh pada hari Kiamat, dan sebagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan.” (QS. An-Nahl: 25)

Abu Dawud (275 H) dan At-Tirmidzi (279 H) mengeluarkan riwayat dari Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu (57 H) ia berkata: Rosululloh bersabda:

«مَنْ دَعا إلى هُدىً كانَ لَهُ مِنَ الأجْرِ مِثْلَ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لا يَنْقُصُ ذلك مِنْ أُجُورِهِمْ شَيئا. وَمَنْ دَعا إلى ضَلالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثامِ مَنْ تَبِعَهُ لا يَنْقُصُ ذلكَ مِنْ آثامِهِمْ شَيْئاً»

“Barangsiapa yang mengajak pada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya, hal itu tidak mengurangi sedikit pun dari pahala mereka. Dan barangsiapa yang mengajak pada kesesatan, maka atasnya dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, hal itu tidak mengurangi sedikit pun dari dosa-dosa mereka.” (HR. Muslim)

Muslim (261 H) mengeluarkan riwayat dari Abdurrohman bin Hilal dari Jarir bin Abdillah Al-Bajali rodhiyallahu ‘anhu (51 H) dalam Hadits yang panjang, di dalamnya ia berkata: Rosululloh bersabda:

«مَنْ سَنّ فِي الإِسْلاَمِ سُنّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا. وَمَنْ سَنّ فِي الإِسْلاَمِ سُنّةً سَيّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ. مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيئًا»

“Barangsiapa yang menjalankan dalam Islam suatu Sunnah yang baik, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala mereka. Dan barangsiapa yang menjalankan dalam Islam suatu Sunnah yang buruk, maka atasnya dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa-dosa mereka.” (HR. Muslim)

Mujahid rohimahullah (104 H) berkata dalam tafsir ayat tersebut: “Mereka memikul dosa-dosa diri mereka sendiri dan dosa-dosa orang yang menaati mereka, dan hal itu tidak meringankan sedikit pun dari siksaan bagi orang yang menaati mereka.”

At-Tirmidzi (279 H) meriwayatkan dari Amr bin Auf rodhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi bersabda:

«مَنْ أَحْيَا سُنّةً مِنْ سُنّتِي قَدْ أُمِيتَتْ بَعْدِي كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ منْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يُنْقِصَ ذَلِكَ مِنْ أَجُورِهِمْ شَيْئاً، وَمَنْ ابْتَدَعَ بِدْعَةَ ضَلاَلَةٍ لاَ ترضى الله وَرَسُولُهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أَوْزَار النّاسِ شَيْئاً»

“Barangsiapa yang menghidupkan suatu Sunnah dari Sunnahku yang telah dimatikan setelahku, maka baginya pahala seperti orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala mereka. Dan barangsiapa yang membuat Bid’ah kesesatan yang tidak diridhoi Alloh dan Rosul-Nya, maka atasnya seperti dosa-dosa orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa-dosa manusia.” (HR. At-Tirmidzi)

At-Tirmidzi (279 H) meriwayatkan dari Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu (57 H) ia berkata: Rosululloh bersabda:

«المُتَمَسِّكُ بِسُنَّتِيْ عِنْدَ فَسَاِد أُمَّتِيْ لَهُ أَجرُ مِائَةِ شَهِيْدٍ»

“Orang yang berpegang teguh pada Sunnahku ketika terjadi kerusakan pada ummatku, maka baginya pahala 100 orang yang mati Syahid.”

7.2 Perpecahan Ummat

Abu Dawud (275 H), At-Tirmidzi (279 H), dan Ibnu Majah (273 H) meriwayatkan dari Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu (57 H) bahwa Rosululloh bersabda:

«افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَتَفَرّقَتِ النّصَارَى عَلَى اثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَتَفَرّقَتِ أُمّتِي علَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، كلها في النار إلا واحدة»، قالوا: ومن هم يا رسول الله؟ قال: «هم الذي أنا عليه وأصحابي»

“Orang-orang Yahudi berpecah menjadi 71 golongan, orang-orang Nasroni berpecah menjadi 72 golongan, dan ummatku akan berpecah menjadi 73 golongan, semuanya di Naar kecuali satu.” Mereka bertanya: “Siapakah mereka wahai Rosululloh?” Beliau bersabda: “Mereka adalah orang yang berada di atas apa yang aku dan para Shohabatku berada di atasnya.”

Asy-Syihab Al-Khofaji rohimahullah (1069 H) berkata dalam Nasimur Riyad: Golongan yang selamat adalah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.

Dalam Hasyiyah Asy-Syanwani (1233 H) atas Mukhtashor Ibnu Abi Jamroh: Mereka adalah Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (324 H) dan jamaahnya dari Ahlus Sunnah dan para imam ulama, karena Alloh Ta’ala menjadikan mereka sebagai hujjah atas makhluk-Nya, kepada merekalah orang awam mengadukan urusan agama mereka, dan merekalah yang dimaksud dengan sabda Nabi :

«إن الله لا يجمع أمتي على ضلالة»

“Sesungguhnya Alloh tidak akan mengumpulkan ummatku di atas kesesatan.” (HR. At-Tirmidzi)

Al-Imam Abu Manshur bin Thohir At-Tamimi berkata dalam syarah Hadits ini: “Para pemilik pendapat ini telah mengetahui bahwa Nabi tidak bermaksud mencela golongan-golongan yang berselisih dalam cabang-cabang Fiqih dari bab-bab halal dan harom. Sesungguhnya beliau bermaksud mencela orang yang menyelisihi ahli kebenaran dalam pokok-pokok Tauhid, dalam penetapan kebaikan dan keburukan (takdir), dalam syarat-syarat Kenabian dan Risalah, serta dalam kecintaan kepada para Shohabat dan apa yang sejalan dengan bab-bab ini, karena orang-orang yang berselisih di dalamnya sebagian mereka telah mengkafirkan sebagian lainnya, berbeda dengan jenis pertama (cabang Fiqih) karena mereka berselisih di dalamnya tanpa adanya pengkafiran maupun penyesatan (tafsiq) terhadap yang menyelisihi di dalamnya. Maka ta’wil Hadits tentang perpecahan ummat merujuk pada jenis perselisihan ini.”

Sungguh telah terjadi pada hari-hari terakhir para Shohabat perselisihan kaum Qodariyyah dari Ma’bad Al-Juhani (80 H) dan para pengikutnya, dan para Shohabat yang hidup belakangan berlepas diri dari mereka seperti Abdullah bin Umar (73 H), Jabir (78 H), Anas (93 H), dan semisal mereka rodhiyallahu ‘anhum ajma’in.

Kemudian perselisihan terjadi setelah itu sedikit demi sedikit sampai sempurna golongan-golongan sesat menjadi 72 golongan, dan yang ke 73 adalah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, mereka adalah golongan yang selamat. Jika ditanyakan: “Apakah golongan-golongan ini sudah dikenal?” Maka jawabannya: “Sesungguhnya kita mengenal adanya perpecahan dan pokok-pokok golongan tersebut, dan bahwa setiap kelompok dari golongan tersebut terbagi lagi menjadi beberapa golongan meskipun kita tidak meliputi nama-nama golongan tersebut dan madzhab-madzhabnya.”

Pokok-pokok golongan tersebut adalah: Al-Hururiyyah (Khowarij), Al-Qodariyyah, Al-Jahmiyyah, Al-Murji’ah, Al-Rofidhoh, dan Al-Jabariyyah. Sebagian ahli ilmu rohimahumullah berkata: Pokok-pokok golongan sesat ini ada 6, dan setiap golongan darinya terbagi menjadi 12 golongan sehingga jumlahnya menjadi 72 golongan.

Ibnu Ruslan rohimahullah (844 H) berkata: Dikatakan bahwa rinciannya ada 20: Di antaranya kaum Rofidhoh ada 20, kaum Khowarij ada 20, kaum Qodariyyah ada 20, kaum Murji’ah ada 7, golongan Najariyyah 1, mereka lebih dari 10 golongan namun dihitung 1, golongan Hururiyyah 1, golongan Jahmiyyah 1, dan 3 golongan Karomiyyah, maka inilah 72 golongan.

 

Bab 8: Penjelasan Tanda-tanda Dekatnya Hari Kiamat

8.1 Tanda Kecil Kiamat

Tanda-tandanya banyak, di antaranya adalah tidak adanya penolong dan pembantu dalam urusan agama, hal itu adalah sabda Nabi :

«يَأَتِي عَلَى النّاسِ زَمَانٌ الصّابِرُ عَلَى دِينِهِ كالقَابِضِ عَلَى الْجَمْر»

“Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang bersabar di atas agamanya seperti orang yang menggenggam bara api.”  (HR. At-Tirmidzi)

Di antaranya: “Akan ada di akhir zaman para ahli ibadah yang bodoh dan para Quro’ (ahli baca Al-Qur’an) yang fasik.” (HR. Al-Hakim)

Di antaranya:

«لاَ تَقُومُ السّاعةُ حَتّى يَتَبَاهَى النّاسُ في المَسَاجِد»

“Hari Kiamat tidak akan terjadi hingga manusia saling bermegah-megahan di dalam Masjid.”  (HR. Ahmad)

Di antaranya: “Memutuskan tali persaudaraan, menganggap khianat orang yang amanah, dan mempercayai orang yang berkhianat.” (HR. At-Thobroni)

Di antaranya: “Membesarnya bulan sabit (hilal), dan hilal terlihat sebelumnya (ketika awal muncul) lalu dikatakan: ini untuk 2 malam.” (HR. At-Thobroni)

Di antaranya: “Orang-orang sholih akan pergi (wafat) satu demi satu, lalu tersisalah ampas seperti ampas gandum atau kurma.” (HR. Ahmad no. 17625)

Di antaranya: “Hari Kiamat tidak akan terjadi hingga Zuhud hanya menjadi sebuah riwayat (cerita), dan sifat waro (hati-hati dari syubhat) hanya menjadi kepura-puraan.” (HR. Abu Nu’aim)

Di antaranya: “Anak menjadi penyebab kemarahan, hujan menjadi panas, dan meluapnya orang-orang hina.” (HR. At-Thobroni)

Di antaranya: “Hari Kiamat tidak akan terjadi hingga setiap kabilah (suku) dipimpin oleh orang-orang munafiknya, pemimpin suatu kaum adalah orang yang paling rendah di antara mereka, dan pemimpin kabilah adalah orang fasik di antara mereka.” (HR. At-Thobroni)

Di antaranya: “Mihrob-mihrob dihias (zakhrofah), namun hati-hati menjadi rusak.” (HR. At-Thobroni)

Di antaranya: “Tersebarnya perdagangan hingga seorang istri membantu suaminya dalam berdagang, terputusnya tali persaudaraan, tersebarnya pena (banyak penulis), dan munculnya kesaksian palsu.” (HR. Ahmad)

Tersebarnya perdagangan adalah kiasan dari banyaknya penulis dan sedikitnya ulama, maksudnya mereka mencukupkan diri dengan belajar menulis agar dapat berbaur dengan para penguasa.

Di antaranya: “Amanah dijadikan sebagai harta rampasan, Zakat dianggap sebagai denda, dan ilmu dipelajari bukan untuk urusan agama.” (HR. At-Tirmidzi)

Di antaranya: “Apabila seorang laki-laki menuruti istrinya namun mendurhakai ibunya, mendekatkan temannya namun menjauhkan ayahnya, dan suara-suara menjadi keras di dalam Masjid.” (HR. At-Tirmidzi)

Di antaranya: “Apabila telah muncul para biduanita (penyanyi) dan alat-alat musik (ma’azif), khomr diminum, dan orang-orang akhir ummat ini melaknat orang-orang awalnya.” (HR. At-Tirmidzi)

Di antaranya: “Sesungguhnya hari-hari Dajjal adalah tahun-tahun yang penuh penipuan, orang yang jujur didustakan di dalamnya, orang yang dusta dibenarkan, orang yang amanah dikhianati, orang yang khianat dipercayai, dan Ruwaibidhah berbicara di dalamnya.” Ditanyakan: “Apa itu Ruwaibidhah?” Beliau bersabda: “Laki-laki bodoh (tafih) yang berbicara dalam urusan umum.”  (HR. Ahmad)

Di antaranya: “Hari Kiamat tidak akan terjadi hingga kalian melihat perkara-perkara besar yang belum pernah kalian bicarakan dalam diri kalian, urusannya menjadi gawat dalam diri kalian, sehingga kalian bertanya apakah Nabi kalian pernah menyebutkan hal itu kepada kalian, dan hingga kalian melihat gunung-gunung bergeser dari tempatnya.” (HR. Ahmad)

Di antaranya: “Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah hari Kiamat.” (HR. Al-Bukhori)

Di antaranya: “Dunia tidak akan lenyap hingga seorang laki-laki melewati sebuah kuburan, lalu ia berguling-guling di atasnya seraya berkata: ‘Wahai sekiranya aku berada di posisi penghuni kubur ini.” (HR. Muslim)

Di antaranya: “Hari Kiamat tidak akan terjadi hingga manusia melakukan hubungan seksual layaknya hewan di jalan-jalan.” (HR. At-Thobroni)

Di antaranya: “Ummat ini tidak akan punah hingga seorang laki-laki mendatangi seorang wanita lalu menyetubuhinya di jalan, maka orang terbaik di antara mereka saat itu adalah orang yang berkata: ‘Sekiranya kita menyembunyikannya di balik tembok ini.” (HR. Abu Ya’la)

Di antaranya: “Hari Kiamat tidak akan terjadi hingga ditemukan seorang wanita di siang hari disetubuhi di tengah jalan, tidak ada yang mengingkari hal itu, maka orang yang paling utama di antara mereka saat itu adalah orang yang berkata: ‘Sekiranya kamu menggesernya sedikit dari jalan, maka orang tersebut di tengah mereka kedudukannya seperti Abu Bakar dan Umar di tengah kalian.” (HR. Al-Hakim)

Di antaranya apa yang diriwayatkan At-Thobroni (360 H): “Hingga seorang wanita melewati suatu kaum, lalu salah seorang dari mereka berdiri dan mengangkat ujung bajunya sebagaimana ekor domba diangkat, lalu sebagian mereka berkata: ‘Kenapa tidak kamu sembunyikan di balik tembok,’ maka orang itu saat itu di tengah mereka kedudukannya seperti Abu Bakar dan Umar di tengah kalian.” (HR. At-Thobroni)

Di antaranya: “Hari Kiamat tidak akan terjadi hingga hati saling mengingkari, ucapan-ucapan berselisih, dan saudara dari ayah dan ibu berselisih dalam urusan agama.” (HR. Ad-Dailami)

Di antaranya: “Hari Kiamat tidak akan terjadi hingga Masjid-masjid dijadikan sebagai jembatan (lintasan), maka Alloh tidak disembah (sujud) di dalamnya, dan hingga anak muda mengutus orang tua sebagai tukang pos (utusan) antara dua ufuk, dan hingga pedagang menempuh perjalanan antara dua ufuk namun ia tidak mendapati keuntungan.” (HR. At-Thobroni)

Hal itu adalah kiasan dari tidak adanya keinginan untuk Sholat, tidak adanya penghormatan anak kecil kepada orang tua, dan tidak adanya keberkahan dalam perdagangan karena dominasi kedustaan dan penipuan atas para pedagang.

Di antaranya: “Akan datang kepada manusia suatu zaman di mana cita-cita mereka adalah perut mereka, kemuliaan mereka adalah perabot (harta) mereka, Qiblat mereka adalah wanita-wanita mereka, dan agama mereka adalah dirham dan dinar mereka. Mereka itulah seburuk-buruk makhluk, tidak ada bagian bagi mereka di sisi Alloh.”

Di antaranya: “Hari dan malam tidak akan lenyap hingga Al-Qur’an menjadi usang di dalam dada kaum-kaum dari ummat ini sebagaimana pakaian menjadi usang, dan apa yang selainnya lebih mengagumkan bagi mereka, urusan mereka seluruhnya adalah ketamakan, tidak tercampur dengan rasa takut. Jika ia lalai terhadap hak Alloh Ta’ala, ia menghibur dirinya dengan angan-angan, dan jika ia melanggar apa yang Alloh larang, ia berkata: ‘Aku berharap Alloh mengampuniku.”

Di antaranya: “Islam akan luntur sebagaimana corak warna pada pakaian luntur, hingga tidak diketahui lagi apa itu Puasa, apa itu Sholat, apa itu Haji (nusuk), dan apa itu Sedekah. Lalu tersisalah kelompok-kelompok dari manusia, laki-laki tua dan wanita tua, mereka berkata: ‘Kami mendapati bapak-bapak kami di atas kalimat ini: La ilaha illallah, maka kami pun mengucapkannya.” (HR. Ibnu Majah)

Di antaranya: “Hari Kiamat tidak akan terjadi hingga tidak diucapkan lagi di bumi: La ilaha illallah.”

Di antaranya: “Hari Kiamat tidak akan terjadi hingga muncul kekejian dan kebakhilan, orang yang amanah dikhianati, orang yang khianat dipercayai, hancurnya Al-Wu’ul, dan munculnya Al-Tuhut.” Mereka bertanya: Wahai Rosululloh , apa itu Al-Tuhut? Dan apa itu Al-Wu’ul? Beliau bersabda: “Al-Wu’ul adalah tokoh-tokoh manusia dan orang-orang mulia mereka, sedangkan Al-Tuhut adalah orang-orang yang dahulunya berada di bawah kaki manusia (orang rendahan).”  (HR. At-Thobroni)

Di antaranya: “Hari Kiamat tidak akan terjadi hingga keluar 70 orang pendusta.” Aku bertanya: “Apa tanda mereka?” Beliau bersabda: “Mereka mendatangi kalian dengan Sunnah yang tidak kalian jalani, mereka merubah Sunnah kalian dengan hal itu, maka jika kalian melihat mereka maka jauhilah mereka.”

Di antaranya: “Apabila ucapan telah muncul (banyak bicara), namun amal disimpan (sedikit beramal), lisan-lisan telah bersatu namun hati-hati berselisih, dan setiap orang yang memiliki hubungan rahim memutuskannya, maka ketika itu ‘Alloh melaknat mereka lalu Alloh menulikan mereka dan membutakan penglihatan mereka’.” (HR. Ahmad)

Di antaranya: “Apabila manusia menampakkan ilmu namun menyia-nyiakan amal, saling mencintai dengan lisan namun saling membenci dengan hati, dan saling memutus hubungan rahim, Alloh melaknat mereka ketika itu ‘lalu Alloh menulikan mereka dan membutakan penglihatan mereka’.” (HR. Ibnu Abid Dunya)

Al-Baihaqi (458 H) dan selain mereka rohimahumullah berkata: “Tanda-tanda itu ada yang kecil, dan kebanyakan telah berlalu. Dan ada yang besar yang akan datang.”

8.2 Tanda Besar Kiamat

Marilah kita tutup Hadits-Hadits yang disebutkan dengan apa yang diriwayatkan Muslim (261 H) dalam Shohih-nya dari Hudzaifah bin Asid Al-Ghifari rodhiyallahu ‘anhu (42 H), ia berkata: Nabi muncul kepada kami saat kami sedang saling berbincang. Beliau bertanya: “Apa yang kalian bincangkan?” Mereka menjawab: “Kami sedang menyebut tentang hari Kiamat.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya Kiamat tidak akan terjadi hingga kalian melihat sebelumnya 10 tanda.” Lalu beliau menyebutkan: “Dukhon (asap), Dajjal, Dabbah (hewan melata), terbitnya matahari dari barat, turunnya Isa bin Maryam , Ya’juj dan Ma’juj, dan 3 penenggelaman bumi (khusuf): penenggelaman di timur, penenggelaman di barat, dan penenggelaman di jazirah Arob. Dan yang terakhir adalah api yang keluar dari Yaman, yang menggiring manusia menuju tempat mahsyar mereka.”

Adapun Dukhon, Al-Allamah Al-Khozin telah menyebutkan dalam tafsirnya, ia berkata: Hudzaifah rodhiyallahu ‘anhu bertanya: “Wahai Rosululloh, apa itu Dukhon?” Lalu beliau membaca ayat ini:

﴿يَوْمَ تَأْتِي السَّمَاءُ بِدُخَانٍ مُبِينٍ

“Hari (ketika) langit membawa kabut yang nyata. (Maka tunggulah wahai Rosul) hari ketika langit membawa kabut yang nyata yang meliputi manusia.” (QS. Ad-Dukhon: 10)

Ia memenuhi antara timur dan barat, ia menetap selama 40 hari dan malam. Adapun orang Mu’min maka ia akan terkena seperti keadaan flu, sedangkan orang kafir ia seperti orang mabuk, asap keluar dari hidungnya, telinganya, dan duburnya.”

Adapun Dajjal, dalam Shohih Muslim dari Hisyam bin Urwah rodhiyallahu ‘anhu (146 H) ia berkata: “Tidak ada di antara penciptaan Adam hingga terjadinya hari Kiamat makhluk yang lebih besar (fitnahnya) daripada Dajjal.” Dalam Shohih Al-Bukhori dari Ibnu Umar rodhiyallahu ‘anhuma (73 H): Bahwasanya Nabi menyebutkan Dajjal, lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya ia buta mata kanannya, seolah-olah matanya adalah buah anggur yang menonjol.” Dalam kedua kitab Shohih dari Anas rodhiyallahu ‘anhu (93 H) ia berkata: Rosululloh bersabda: “Tidaklah seorang Nabi diutus kecuali ia benar-benar telah memperingatkan ummatnya dari si buta sebelah yang pendusta. Ketahuilah bahwa ia buta sebelah, sedangkan Robb kalian tidak buta sebelah. Tertulis di antara kedua matanya: Kafir.”

Al-Baghowi (516 H) rohimahullah meriwayatkan dengan sanadnya dari Asma’ binti Yazid Al-Anshoriyyah rodhiyallahu ‘anha: “Bahwasanya di antara fitnah terbesarnya adalah ia mendatangi seorang Arob badui lalu berkata: ‘Bagaimana pendapatmu jika aku menghidupkan untamu, bukankah kamu akan tahu bahwa aku adalah Robb-mu?’ Ia menjawab: ‘Benar.’ Maka setan menyerupakan diri baginya dalam bentuk untanya sebagai bentuk paling bagus susunya dan paling besar punuknya. Ia mendatangi seorang laki-laki yang saudara dan ayahnya telah mati, lalu ia berkata: ‘Bagaimana pendapatmu jika aku menghidupkan saudaramu dan ayahmu, bukankah kamu akan tahu bahwa aku adalah Robb-mu?’ Ia menjawab: ‘Benar.’ Maka setan menyerupakan diri baginya dalam bentuk saudara dan ayahnya.” (HR. Ahmad)

Dari Al-Mughiroh bin Syu’bah rodhiyallahu ‘anhu (50 H) ia berkata: “Tidak ada seorang pun yang bertanya kepada Rosululloh tentang Dajjal melebihi apa yang aku tanyakan kepada beliau. Sesungguhnya beliau bersabda kepadaku: ‘Apa yang membahayakanmu?’ Aku berkata: ‘Sesungguhnya mereka berkata: Ia membawa gunung roti dan sungai air.’ Beliau bersabda: ‘Perkara itu lebih remeh bagi Alloh daripada hal itu.” (HR. Al-Bukhori)

At-Tirmidzi (279 H) meriwayatkan dari Abu Bakar Ash-Shiddiq rodhiyallahu ‘anhu (13 H) ia berkata: Rosululloh menceritakan kepada kami: “Dajjal akan keluar di bumi timur, yang dikatakan baginya Khurosan, ia diikuti oleh kaum-kaum yang seolah-olah wajah mereka adalah tameng yang ditempa.” (HR. At-Tirmidzi)

Dari Anas rodhiyallahu ‘anhu (93 H) ia berkata: Rosululloh bersabda: “Dajjal akan diikuti dari kaum Yahudi Ashbahan sebanyak 70.000 orang, atas mereka jubah penutup (thoyalisah).” (HR. Muslim no. 2944)

Al-Imam An-Nawawi (676 H) rohimahullah berkata: Qodhi Iyadh (544 H) berkata: “Hadits-Hadits yang datang dalam kisah Dajjal ini adalah hujjah bagi madzhab ahli kebenaran dalam kebenaran eksistensi keberadaannya, dan bahwa ia adalah seorang pribadi tertentu yang Alloh jadikan ujian bagi hamba-hamba-Nya, maka Alloh memberikan kemampuan kepadanya atas hal-hal yang mungkin terjadi berupa menghidupkan orang mati yang ia bunuh, munculnya kemewahan dunia dan kesuburan bersamanya, Jannah dan Naar-nya, kekayaan bumi mengikutinya, perintahnya kepada langit agar hujan maka turunlah hujan, dan kepada bumi agar tumbuh maka tumbuhlah tanaman. Seluruh hal itu terjadi dengan takdir Alloh Ta’ala dan kehendak-Nya. Kemudian Alloh menjadikannya lemah setelah itu, sehingga ia tidak mampu membunuh laki-laki itu tidak pula selainnya, dan urusannya pun sirna, lalu Isa bin Maryam ‘alaihissalam membunuhnya. Alloh memantapkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang mantap. Inilah madzhab Ahlus Sunnah, seluruh ahli Hadits, dan ahli Fiqih, berbeda dengan orang yang mengingkarinya dan membatalkan urusannya dari kalangan Khowarij, Jahmiyyah, dan sebagian Mu’tazilah.

Adapun Dabbah, Al-Allamah Al-Khozin (741 H) menyebutkan dalam tafsirnya dengan sanad At-Tsa’labi dari Hudzaifah bin Al-Yaman rodhiyallahu ‘anhu (36 H), Rosululloh menyebutkan Dabbah. Aku bertanya: “Wahai Rosululloh, dari mana ia keluar?” Beliau bersabda: “Dari Masjid yang paling besar kehormatannya di sisi Alloh. Maka ketika Isa sedang Thowaf di Ka’bah bersama kaum Muslimin, tiba-tiba bumi berguncang, Bukit Shofa terbelah dari arah Mas’a (tempat Sa’i), dan keluarlah Dabbah dari Shofa. Awal yang keluar darinya adalah kepalanya, ia mengkilap, memiliki bulu dan sayap, tidak akan terkejar oleh pencarinya, dan tidak akan luput darinya orang yang lari. Ia memberi tanda pada manusia antara Mu’min dan kafir. Adapun Mu’min, maka ia menjadikan wajahnya seolah-olah bintang yang bersinar, dan tertulis di antara kedua matanya: Mu’min. Adapun kafir, maka ia menitikkan di antara kedua matanya satu titik hitam, dan tertulis di antara kedua matanya: Kafir.” Dari Abdullah bin Umar rodhiyallahu ‘anhuma (73 H) ia berkata: “Dabbah keluar dari lembah Ajyad, kepalanya menyentuh awan, sedangkan kedua kakinya di bumi.”

Adapun terbitnya matahari dari barat, dalam Kitab Bad’ul Kholqi dari Shohih Al-Bukhori dari Abu Dzarr rodhiyallahu ‘anhu (32 H) ia berkata: Nabi bersabda kepadaku ketika matahari terbenam: “Tahukah kamu ke mana ia pergi?” Aku menjawab: “Alloh dan Rosul-Nya lebih mengetahui.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya ia pergi hingga ia sujud di bawah Arsy, lalu ia meminta izin maka diizinkan baginya. Dan hampir saja ia bersujud namun tidak diterima darinya, ia meminta izin namun tidak diizinkan baginya, (lalu dikatakan): Kembalilah dari arah kamu datang, maka ia pun terbit dari arah baratnya.” Hal itulah firman-Nya Ta’ala:

﴿وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ

“Matahari beredar pada garis edarnya yang telah ditetapkan untuknya, tidak melampauinya dan tidak menyimpang darinya. Itulah ketetapan Dzat Yang Maha Perkasa yang tidak ada yang mengalahkan-Nya, Maha Mengetahui yang tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagi-Nya.” (QS. Yasin: 38)

Dikatakan dalam Fathul Bari: “Dimungkinkan bahwa yang dimaksud dengan sujud adalah sujudnya Malaikat yang ditugaskan menjaganya, atau ia bersujud dengan kondisi fisiknya, maka itu adalah ungkapan tentang bertambahnya kepasrahan dan ketundukan pada waktu itu.”

An-Nawawi (676 H) rohimahullah berkata: “Adapun sujudnya matahari maka itu adalah pembedaan dan kesadaran yang Alloh Ta’ala ciptakan di dalamnya. Wallahu a’lam.”

Adapun turunnya Isa ‘alaihissalam dan keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, dalam Shohih Muslim dari Nawwas bin Sam’an rodhiyallahu ‘anhu ia berkata: Rosululloh menyebutkan Dajjal pada suatu pagi, beliau merendahkan dan meninggikan suaranya di dalamnya hingga kami mengiranya berada di sekumpulan pohon kurma. Ketika kami pergi kepada beliau, beliau mengetahui hal itu pada kami, lalu beliau bertanya: “Ada apa dengan kalian?” Kami menjawab: “Wahai Rosululloh, engkau menyebutkan Dajjal pagi tadi, engkau merendahkan dan meninggikan suara hingga kami mengiranya berada di sekumpulan pohon kurma.” Beliau bersabda: “Bukan Dajjal yang lebih aku takutkan menimpa kalian. Jika ia keluar sedangkan aku berada di antara kalian, maka aku adalah pembelanya tanpa kalian. Namun jika ia keluar sedangkan aku tidak berada di antara kalian, maka setiap orang membela dirinya sendiri, dan Alloh adalah penggantiku atas setiap Muslim. Ia adalah pemuda yang rambutnya sangat keriting, matanya menonjol seperti anggur, seolah-olah aku menyerupakannya dengan Abdul Uzza bin Qothon. Barangsiapa yang mendapatinya di antara kalian maka hendaklah ia membaca atasnya pembukaan surat Al-Kahfi. Ia keluar di jalan antara Syam dan Irak, lalu ia membuat kerusakan ke kanan dan ke kiri. Wahai hamba-hamba Alloh, maka teguhlah kalian.” Kami bertanya: “Wahai Rosululloh, berapa lama ia menetap di bumi?” Beliau bersabda: “40 hari. Satu hari seperti satu tahun, satu hari seperti satu bulan, satu hari seperti satu jumat (pekan), dan sisa hari-harinya seperti hari-hari kalian.” Kami bertanya: “Wahai Rosululloh, satu hari yang seperti satu tahun itu, apakah cukup bagi kami di dalamnya Sholat satu hari?” Beliau bersabda: “Tidak, namun perkirakan.” Kami bertanya: “Wahai Rosululloh, bagaimana kecepatannya di bumi?” Beliau bersabda: “Seperti hujan yang didorong oleh angin. Ia mendatangi suatu kaum lalu mengajak mereka, maka mereka beriman kepadanya dan menyambutnya. Ia memerintah langit lalu hujan pun turun, dan bumi lalu tumbuhlah tanaman. Maka ternak-ternak mereka pulang sore hari dalam keadaan punuknya paling tinggi, susunya paling penuh, dan lambungnya paling luas. Kemudian ia mendatangi kaum lain lalu mengajak mereka namun mereka menolak ucapannya, maka ia pergi dari mereka sehingga mereka menjadi tertimpa kemarau, tidak ada di tangan mereka sedikit pun dari harta mereka. Ia melewati tanah yang rusak lalu ia berkata kepadanya: ‘Keluarkanlah simpanan kekayaanmu.’ Maka simpanan kekayaannya mengikutinya seperti sekumpulan lebah jantan. Kemudian ia memanggil seorang laki-laki yang penuh masa mudanya, lalu ia memukulnya dengan pedang sehingga ia memotongnya menjadi dua bagian sejauh lemparan sasaran. Kemudian ia memanggilnya, lalu ia datang dengan wajah berseri-seri dan tertawa. Ketika ia dalam kondisi demikian, tiba-tiba Alloh mengutus Al-Masih putra Maryam ‘alaihissalam, maka ia turun di menara putih sebelah timur Damaskus. Di antara dua pakaian yang dicelup, dengan meletakkan kedua telapak tangannya di atas sayap-sayap dua Malaikat. Jika ia menundukkan kepalanya maka menetes, dan jika ia mengangkatnya maka mengalir darinya butiran-butiran seperti mutiara. Tidak halal bagi orang kafir mencium aroma nafasnya kecuali ia akan mati, dan nafasnya berakhir sejauh pandangannya. Maka ia mencarinya (Dajjal) hingga ia mendapatinya di pintu Ludd, lalu ia membunuhnya. Kemudian Isa bin Maryam mendatangi suatu kaum yang Alloh telah jaga dari Dajjal, lalu ia mengusap wajah-wajah mereka dan menceritakan kepada mereka tentang derajat-derajat mereka di Jannah. Ketika ia dalam kondisi demikian, tiba-tiba Alloh mewahyukan kepada Isa ‘alaihissalam: ‘Sesungguhnya Aku telah mengeluarkan hamba-hamba-Ku yang tidak ada kemampuan bagi seorang pun untuk memerangi mereka, maka kumpulkanlah hamba-hamba-Ku menuju Gunung Thur.’

Dan Alloh membangkitkan Ya’juj dan Ma’juj, mereka turun dengan cepat dari setiap tempat yang tinggi. Bagian awal mereka melewati danau Thobariyyah lalu mereka meminum apa yang ada di dalamnya, dan bagian akhir mereka lewat seraya berkata: ‘Sungguh dahulu di sini pernah ada air.’ Nabiyullah Isa ‘alaihissalam dan para Shohabatnya terkepung hingga kepala kerbau bagi salah seorang dari mereka lebih baik daripada 100 dinar bagi salah seorang dari kalian hari ini. Maka Nabiyullah Isa dan para Shohabatnya memohon, lalu Alloh mengirimkan kepada mereka ulat di leher-leher mereka (Ya’juj Ma’juj), sehingga mereka pun mati serentak seperti kematian satu jiwa. Kemudian Nabiyullah Isa ‘alaihissalam dan para Shohabatnya turun ke bumi, maka mereka tidak mendapati satu jengkal pun di bumi kecuali telah dipenuhi oleh lemak dan bau busuk mereka.

Maka Nabiyullah Isa ‘alaihissalam dan para Shohabatnya memohon kepada Alloh, lalu Alloh mengirimkan burung-burung seperti leher unta yang besar (bukht), maka burung-burung itu membawa mereka dan melemparkannya ke mana pun yang Alloh kehendaki. Kemudian Alloh mengirimkan  hujan yang tidak dapat dihalangi oleh rumah dari tanah liat maupun dari bulu, maka hujan itu mencuci bumi hingga meninggalkannya seperti cermin. Kemudian dikatakan kepada bumi: ‘Tumbuhkanlah buahmu, dan kembalikanlah keberkahanmu.’ Maka pada hari itu sekelompok orang memakan satu buah delima, dan mereka berteduh dengan kulitnya. Diberikan berkah pada susu, hingga seekor unta yang baru melahirkan benar-benar mencukupi bagi sekumpulan besar manusia, seekor sapi yang baru melahirkan mencukupi bagi satu kabilah, dan seekor domba yang baru melahirkan mencukupi bagi satu keluarga besar.

Ketika mereka dalam kondisi demikian, tiba-tiba Alloh mengirimkan angin yang harum, lalu angin itu mencabut mereka (ruh mereka) di bawah ketiak mereka, maka angin itu mewafatkan ruh setiap orang Mu’min dan setiap Muslim. Lalu tersisalah seburuk-buruk manusia, mereka bercampur baur (melakukan zina di depan umum) sebagaimana bercampur baurnya keledai, maka atas merekalah terjadi hari Kiamat.” (HR. Muslim)

Adapun api yang keluar dari Yaman, ia adalah pengumpul bagi manusia sebagaimana ditegaskan dalam Hadits.

Para ulama berkata: “Macam-macam pengumpulan (hsyar) ada 4: Dua di dunia, salah satunya adalah pengusiran Nabi terhadap kaum Yahudi dari Madinah menuju Syam. Keduanya adalah penggiringan api mendekati hari Kiamat menuju tempat mahsyar manusia dan selainnya dari setiap yang hidup sebelum tiupan sangkakala pertama, dan manusia ini adalah orang-orang kafir yang masih hidup. Adapun orang Mu’min maka mereka mati sebelum itu dengan angin yang lembut.

Dan dua pengumpulan di Akhiroh: Salah satunya adalah pengumpulan mereka menuju tempat penantian setelah mereka dihidupkan kembali, dan yang kedua adalah pengantaran mereka dari tempat penantian menuju Jannah atau Naar.”

 

Bab 9: Penjelasan Keadaan Orang Mati Tentang Pendengaran, Perkataan, Mengetahui Siapa yang Memandikan, Membawa, Mengkafani, dan Memasukkannya ke Liang Lahat, Serta Penjelasan Kesadaran, Kehidupan, dan Kembalinya Ruh ke Jasad

9.1 Mayit Mendengar

Adapun pendengaran dan perkataan, sungguh Al-Bukhori (256 H) telah meriwayatkan dalam Shohih-nya dari Anas rodhiyallahu ‘anhu (93 H) dari Nabi , beliau bersabda: “Seorang hamba apabila diletakkan di kuburnya, para pengantarnya telah berpaling dan pergi darinya hingga ia benar-benar mendengar suara sandal mereka, ia didatangi oleh 2 Malaikat lalu keduanya mendudukkannya dan keduanya bertanya kepadanya: ‘Apa yang dahulu kamu katakan tentang laki-laki ini, Muhammad?’ Ia menjawab: ‘Aku bersaksi bahwa ia adalah hamba Alloh dan Rosul-Nya.’ Maka dikatakan kepadanya: ‘Lihatlah tempat dudukmu dari Naar, Alloh telah menggantinya bagimu dengan tempat duduk dari Jannah.’ Maka ia melihat keduanya semuanya.

Adapun orang kafir atau munafik maka ia berkata: ‘Aku tidak tahu, dahulu aku mengatakan apa yang dikatakan manusia.’ Maka dikatakan kepadanya: ‘Kamu tidak tahu dan tidak mengikuti (membaca).’ Kemudian ia dipukul dengan palu dari besi di antara kedua telinganya, lalu ia berteriak dengan teriakan yang didengar oleh orang-orang di sekitarnya kecuali jin dan manusia.” (HR. Al-Bukhori)

Al-Bukhori (256 H) meriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri rodhiyallahu ‘anhu (74 H) bahwasanya Rosululloh bersabda: “Apabila jenazah telah diletakkan dan dipikul oleh para lelaki (rijal) di atas pundak mereka, jika ia adalah jenazah yang sholih maka ia berkata: ‘Segerakanlah aku.’ Namun jika ia bukan jenazah yang sholih, ia berkata: ‘Wahai celakanya, ke mana kalian akan membawanya pergi?’ Suaranya didengar oleh setiap sesuatu kecuali manusia, dan seandainya manusia mendengarnya niscaya ia akan pingsan.” (HR. Al-Bukhori)

Al-Bukhori (256 H) meriwayatkan pula dari Laits bin Sa’ad (175 H) maka ia menyebutkan hal yang semisal, ia berkata: “Jenazah itu berkata kepada keluarganya: ‘Wahai celakanya.’ Seandainya manusia mendengarnya niscaya ia pingsan.” (HR. Al-Bukhori)

At-Thobroni (360 H) meriwayatkan dalam Al-Ausath dari Abu Said Al-Khudri rodhiyallahu ‘anhu (74 H) bahwasanya Nabi bersabda: “Sesungguhnya si mayit mengetahui siapa yang memandikannya, membawanya, mengkafaninya, dan siapa yang memasukkannya ke lubang lahatnya.” (HR. At-Thobroni)

Dahulu Said bin Jubair (95 H) rodhiyallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya orang-orang mati benar-benar didatangi kabar tentang orang-orang yang hidup. Maka tidak ada seorang pun yang memiliki kerabat (hamim) kecuali kabar kerabatnya akan datang kepadanya. Jika kabarnya baik maka ia senang dan gembira, namun jika kabarnya buruk maka ia bermuka masam dan sedih.”

Wahb bin Munabbih (114 H) rohimahullah dahulu berkata: “Sesungguhnya Alloh Ta’ala membangun sebuah rumah di langit ke 7, yang dikatakan baginya Al-Baido’, di sanalah dikumpulkan ruh-ruh kaum Mu’minin. Maka jika ada orang mati dari penghuni dunia yang mati, ia disambut oleh ruh-ruh tersebut lalu mereka menanyakannya tentang kabar dunia sebagaimana orang yang lama pergi menanyakan keluarganya jika ia datang dari bepergian kepada mereka.” (HR. Abu Nu’aim)

9.2 Perjalanan Ruh Mu’min

Adapun kesadaran, kehidupan, dan kembalinya ruh ke jasad, sungguh telah datang dari Al-Baro’ bin Azib rodhiyallahu ‘anhu (72 H) sebuah Hadits panjang yang menghimpun hukum-hukum orang mati, di dalamnya terdapat penegasan tentang kembalinya ruh ke jasad. Al-Baro’ berkata: “Kami keluar bersama Rosululloh dalam mengantar jenazah seorang laki-laki dari Anshor, lalu kami sampai di kuburan, dan belum dibuatkan liang lahat. Maka Rosululloh duduk dan kami duduk di sekeliling beliau – seolah-olah di atas kepala kami terdapat burung – beliau mulai mengangkat pandangannya dan melihat ke langit, lalu menundukkan pandangannya dan melihat ke bumi, kemudian beliau bersabda: ‘Aku berlindung kepada Alloh dari siksa kubur’, beliau mengucapkannya berulang kali. Kemudian beliau bersabda: ‘Sesungguhnya seorang hamba Mu’min apabila ia sedang dalam kondisi menjumpai Akhiroh dan terputus dari dunia, datanglah Malaikat kepadanya lalu duduk di dekat kepalanya, ia berkata: ‘Keluarlah wahai jiwa yang tenang menuju ampunan dari Alloh dan keridhoan’. Maka keluarlah jiwanya dan mengalir sebagaimana mengalirnya tetesan air dari tempat minum, dan turunlah para Malaikat dari Jannah dengan wajah yang putih seolah-olah wajah mereka adalah matahari, bersama mereka  kain kafan dari kain-kain kafan Jannah, dan minyak wangi dari minyak-minyak wangi Jannah. Mereka duduk darinya sejauh mata memandang. Maka apabila Malaikat maut telah mencabutnya, mereka tidak membiarkannya di tangannya sekejap mata pun. Itulah firman Alloh Ta’ala Azz wa Jalla: ‘Utusan-utusan Kami mewafatkannya dan mereka tidak melalaikan tugasnya’.

Beliau bersabda: ‘Maka keluarlah jiwanya seperti aroma wangi paling harum yang pernah didapati. Lalu para Malaikat membawanya naik, tidaklah mereka melewati sekelompok Malaikat —dalam satu riwayat: Maka mereka senantiasa melewati ummat-ummat terdahulu dan generasi yang telah lewat seperti halnya belalang yang bertebaran antara langit dan bumi— melainkan mereka bertanya: ‘Ruh siapa ini?’ Maka dikatakan: ‘Fulan,’ dengan nama-namanya yang paling disukai hingga mereka sampai di pintu langit dunia, maka dibukakan baginya. Ia diantar oleh para Malaikat muqorrobin dari setiap langit hingga sampai di langit ke 7. Maka (Alloh) berfirman: ‘Tulislah kitabnya di Illiyyin, ‘Tahukah kamu apa itu Illiyyin?  Kitab yang tertulis, yang disaksikan oleh para Malaikat muqorrobin’. Maka ditulis kitabnya di Illiyyin. Kemudian dikatakan: ‘Kembalikanlah ia ke bumi, karena Aku telah menjanjikan kepada mereka bahwa dari bumilah Aku menciptakan kalian, di dalamnya Aku mengembalikan kalian, dan dari sana Aku mengeluarkan kalian di waktu yang lain. Maka ia dikembalikan ke bumi, dan ruhnya dikembalikan ke jasadnya. Lalu ia didatangi oleh 2 Malaikat yang sangat keras hardikannya, keduanya menghardiknya dan mendudukkannya, keduanya bertanya: ‘Siapa Robb-mu? Apa agamamu?’ Ia menjawab: ‘Robb-ku adalah Alloh, dan agamaku adalah Islam.’ Keduanya bertanya: ‘Apa pendapatmu tentang laki-laki ini yang diutus di tengah kalian?’ Ia menjawab: ‘Beliau adalah Rosululloh.’ Keduanya bertanya: ‘Apa yang memberitahumu?’ Ia menjawab: ‘Beliau datang kepada kami dengan membawa bukti-bukti (bayyinat) dari Robb kami, maka aku beriman kepadanya dan membenarkannya.’ Beliau bersabda: ‘Itulah firman-Nya Ta’ala: ‘Alloh meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan dunia dan di Akhiroh’.

Beliau bersabda: Lalu penyeru dari langit berseru: ‘Hamba-Ku telah benar. Maka pakaikanlah ia dari pakaian Jannah, diberikan hamparan darinya, dan diperlihatkan  tempat tinggalnya,’ serta diluangkan baginya sejauh mata memandang. Amalnya diserupakan baginya dalam bentuk laki-laki yang bagus wajahnya, wangi aromanya, dan bagus pakaiannya. Laki-laki itu berkata: ‘Bergembiralah dengan apa yang Alloh Azz wa Jalla siapkan bagimu, bergembiralah dengan keridhoan dari Alloh dan Jannah-jannah yang di dalamnya terdapat ni’mat yang kekal.’ Ia bertanya: ‘Semoga Alloh memberimu kabar gembira dengan kebaikan, siapa kamu? Wajahmu adalah wajah yang datang dengan kebaikan.’ Ia menjawab: ‘Inilah harimu yang dahulu kamu dijanjikan, dan perkara yang dahulu kamu dijanjikan. Aku adalah amal sholihmu, demi Alloh aku tidak mengetahuimu kecuali kamu dahulu bersegera dalam ketaatan kepada Alloh, lambat dalam kemaksiatan kepada Alloh, maka semoga Alloh membalasmu dengan kebaikan.’ Ia berkata: ‘Wahai Robb-ku, tegakkanlah hari Kiamat agar aku dapat kembali kepada keluarga dan hartaku.’”

9.3 Perjalanan Ruh Kafir

Beliau bersabda: “Dan jika ia adalah orang yang fajir (jahat), maka apabila ia sedang dalam kondisi menjumpai Akhiroh dan terputus dari dunia, datanglah Malaikat kepadanya lalu duduk di dekat kepalanya, ia berkata: ‘Keluarlah wahai jiwa yang buruk, bergembiralah dengan kemurkaan Alloh dan kemarahan-Nya.’ Maka turunlah para Malaikat dengan wajah-wajah yang hitam, bersama mereka kain kasar (masuh). Apabila Malaikat maut telah mencabutnya, mereka berdiri dan tidak membiarkannya di tangannya sekejap mata pun.

Ruh itu tercerai-berai di jasadnya, lalu ia mencabutnya dengan memutuskan urat-urat dan syaraf, seperti alat pemanggang besar (saffud) yang memiliki banyak cabang dicabut dari kain wol yang basah. Maka ruh itu diambil dari Malaikat maut lalu keluar seperti aroma paling busuk yang pernah didapati. Tidaklah ia melewati sekelompok Malaikat antara langit dan bumi melainkan mereka bertanya: ‘Ruh buruk siapa ini?’ Mereka menjawab: ‘Ini adalah Fulan,’ dengan nama-namanya yang paling buruk hingga mereka sampai di langit dunia, namun tidak dibukakan baginya. Lalu dikatakan: ‘Kembalikanlah ia ke bumi, sesungguhnya Aku telah menjanjikan kepada mereka bahwa dari bumilah Aku menciptakan mereka, di dalamnya Aku mengembalikan mereka, dan dari sana Aku mengeluarkan mereka di waktu yang lain.’

Maka ruh itu dilempar dari langit.’” Lalu beliau membaca ayat ini: “Dan barangsiapa yang berbuat syirik kepada Alloh maka seolah-olah ia jatuh dari langit’ (Al-Ayah).”

“Ia dikembalikan ke bumi, dan ruhnya dikembalikan padanya. Ia didatangi oleh 2 Malaikat yang sangat keras hardikannya, keduanya menghardiknya dan mendudukkannya, keduanya bertanya: ‘Siapa Robb-mu? Apa agamamu?’ Ia menjawab: ‘Aku tidak tahu, aku mendengar manusia mengatakan hal itu.’ Maka dikatakan: ‘Kamu tidak tahu.’ Lalu kuburnya disempitkan hingga tulang-tulang rusuknya saling bersilangan. Amalnya diserupakan baginya dalam bentuk laki-laki yang buruk wajahnya, busuk aromanya, dan buruk pakaiannya. Laki-laki itu berkata: ‘Bergembiralah dengan siksa dari Alloh dan kemurkaan-Nya.’ Ia bertanya: ‘Siapa kamu? Wajahmu adalah wajah yang datang dengan keburukan.’ Ia menjawab: ‘Aku adalah amal burukmu, demi Alloh aku tidak mengetahuimu kecuali kamu dahulu lambat dalam ketaatan kepada Alloh, bersegera dalam kemaksiatan kepada Alloh. Maka didatangkanlah baginya Malaikat yang tuli lagi bisu, bersamanya palu yang seandainya dipukulkan ke gunung niscaya ia menjadi debu atau hancur. Ia memukulnya dengan satu pukulan yang didengar oleh para makhluk kecuali jin dan manusia, kemudian ruh dikembalikan padanya, lalu ia memukulnya dengan pukulan lainnya.”

Hadits ini dikeluarkan oleh sekelompok para imam dalam kitab-kitab Musnad mereka, di antaranya adalah Imam Ahmad (241 H).

Imamul Haromain (Al-Juwaini (478 H)), Al-Faqih Abu Bakar bin Al-Arobi (543 H), dan Al-Imam Saifuddin Al-Amidi (631 H) berkata: “Para Salaf ummat telah bersepakat sebelum munculnya para penentang, dan kebanyakan mereka setelah munculnya penentang, atas penetapan hidupnya orang-orang mati di dalam kubur mereka, adanya pertanyaan dua Malaikat kepada mereka, serta penetapan adanya siksa kubur bagi para pelaku dosa dan orang-orang kafir. Firman Alloh Ta’ala: “Dan Engkau telah menghidupkan kami 2 kali”, yaitu kehidupan saat pertanyaan di dalam kubur dan kehidupan hari mahsyar, karena keduanya adalah dua kehidupan di mana mereka mengenal Alloh dengannya, sedangkan kehidupan pertama di dunia mereka tidak mengenal Alloh dengannya.”

Kemudian ketahuilah bahwa apa yang terkandung dalam Hadits ini, berupa Malaikat maut, Munkar dan Nakir, dan selainnya, serta tempat-tempat persinggahan Akhiroh termasuk perkara-perkara mutasyabihat secara sifat. Tidak ada jalan bagi seorang pun untuk menggapai sesuatu dari sifat-sifatnya dengan akal, maka seorang hamba diuji dengannya dalam hal keyakinan itu sendiri saja. Dan bahwasanya Ahlus Sunnah bersepakat bahwa orang-orang mati mendapatkan manfaat dari usaha orang yang hidup dalam 2 perkara: Salah satunya adalah apa yang disebankan oleh si mayit sendiri saat masa hidupnya, dan yang kedua adalah doa kaum Muslimin serta permohonan ampun (istighfar) mereka baginya, sedekah, dan haji untuknya.

Para ulama berselisih dalam ibadah fisik (badaniyyah) seperti Puasa, Sholat, membaca Al-Qur’an, dan dzikir. Mayoritas Salaf berpendapat tentang sampainya hal itu, sedangkan ahli Bid’ah berpendapat tentang tidak sampainya sesuatu sama sekali, tidak pula doa maupun selainnya. Ucapan mereka (ahli Bid’ah) tertolak berdasarkan Al-Kitab dan Sunnah. Pendalilan mereka dengan firman Alloh Ta’ala: “Dan bahwasanya tidak ada bagi manusia kecuali apa yang ia usahakan”, terbantah dengan fakta bahwa Alloh Subhanahu Wa Ta’ala tidak menafikan manfaat seseorang dari usaha orang lain, namun Dia hanya menafikan kepemilikan atas usaha orang lain. Adapun usaha orang lain maka ia adalah milik bagi pelakunya, jika ia mau maka ia memberikannya kepada orang lain, dan jika ia mau maka ia menetapkannya untuk dirinya sendiri. Alloh Subhanahu Wa Ta’ala tidak berfirman bahwa seseorang tidak dapat mengambil manfaat kecuali dengan apa yang ia usahakan sendiri.

 

Penutup

Inilah akhir dari kitab ini. Alloh lebih mengetahui dengan kebenaran, kepada-Nyalah tempat kembali. Dia-lah yang mencukupiku dan sebaik-baik pelindung, tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Alloh Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Sholawat Alloh atas junjungan kita Muhammad, atas keluarganya, para Shohabatnya, para Tabi’in, dan pengikut Tabi’in bagi mereka dengan kebaikan hingga hari Kiamat. Segala puji bagi Alloh Robb semesta alam.

 



[1] Beliaulah yang dituduh Wahhabi. Salafiyyin adalah kaum yang berusaha beragama merujuk kepada Salaf Sholih yaitu Sohabat, Tabiin, Tabiut Tabiin dalam aqidah. Mereka mengikuti aqidah Abu Hanifah, Malik, Syafii, Ahmad, Sufyan, Ibnu Mubarok, Auzai, Ishaq, muhadditsin Bukhori, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Mandah, dll. Mereka menolak kaum yang menolak sifat Alloh maupun mentakwilnya seperti Jahmiyyah dan Muktazilah lalu sebagian Asyairoh dan Maturidiyah. Oleh karena itu, sebagian pengikut kelompok tersebut yang tidak inshof menjadikan masalah fiqih khilafiyah sebagai sasaran untuk memfitnah dakwah salafiyyah yang penuh berkah.

Download PDF

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url