[PDF] Risalah Ahlus Sunnah wal Jamaah - Syaikh Hasyim Asy'ari
Pengantar Cucu
بسم الله الرحمن الرحيم
Segala puji dan
pengagungan bagi Dzat yang berfirman dalam Kitab-Nya yang jelas, dan Dia adalah
sebenar-benar yang berucap:
﴿هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ
الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ﴾
“Dialah yang telah
mengutus Rosul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang haq untuk Dia
menangkan atas seluruh agama, meskipun orang-orang musyrik tidak menyukainya.” (QS.
At-Taubah: 33)
Sholawat dan salam atas
junjungan kita, pemberi syafaat kita, dan wasilah kita kepada Robb kita,
Muhammad, yang bersabda:
«أمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثَ كِتَابُ
اللّهِ، وَخَيْرُ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمّدٍ، وَشرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ
مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ، وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النّارِ»
“Amma ba’du,
sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitab Alloh, sebaik-baik petunjuk adalah
petunjuk Muhammad, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara-perkara yang
diada-adakan, setiap yang diada-adakan adalah Bid’ah, setiap Bid’ah adalah
kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di Naar.”
Serta atas keluarga, para
Shohabat, dan pengikutnya, sholawat dan salam yang senantiasa
sambung-menyambung selama bergantinya malam dan siang.
Selanjutnya, ini adalah
kitab yang agung yang mengandung tujuan-tujuan yang bermanfaat dan
pembahasan-pembahasan yang banyak, yang memberi manfaat bagi kaum Muslimin yang
membutuhkan penetapan Aqidah-Aqidah agama, serta untuk berkumpul bersama
Golongan yang Selamat (Al-Firqotun Najiyah) yaitu Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
Penulis membantah di dalamnya kesesatan-kesesatan para pembuat Bid’ah yang
pendusta, dan menjelaskan syubhat-syubhat orang-orang atheis yang sesat.
Kitab ini adalah hujjah
dan bukti, serta penjelasan dan keterangan. Di dalamnya terdapat kemuliaan dan
kehormatan bagi kaum Muslimin, serta keselamatan bagi mereka, karena penulis
telah menetapkan di dalamnya Aqidah-Aqidah yang shohih di atas jalan Ahlus
Sunnah Wal Jama’ah.
Golongan Muslimin saat ini
sangat membutuhkan hal itu, ketika orang-orang mulia telah bercampur dengan
orang-orang rendah, kebenaran telah samar dengan kebatilan, dan setiap orang
bodoh tampil memberikan fatwa, yaitu mereka yang pemahamannya kurang dalam
memahami Kitab Alloh Ta’ala dan Sunnah Rosul-Nya ﷺ. Maka kitab ini hadir dengan penjelasan
dan ketelitian, jauh dari kesamaran dan hiasan kata-kata, agar mereka menjauh
dari tempat-tempat kebodohan dan kesesatan, serta menjadi orang-orang yang
diberi taufiq dalam ucapan dan perbuatan.
Bagaimana tidak,
sedangkan penulisnya adalah Al-Allamah Asy-Syaikh Muhammad Hasyim Asy’ari rohimahullah
(1366 H) termasuk ulama besar Indonesia dan salah satu pendiri perhimpunan Nahdhotul
Ulama, yaitu sebuah perhimpunan yang dikenal dengan kuatnya pegangan mereka
terhadap Sunnah Penutup Para Nabi dan besarnya sandaran mereka pada jalan para
Salaf Sholih mereka.
Semoga Alloh Ta’ala
membalas penulisnya dengan kebaikan yang banyak, mengampuninya, leluhurnya, dan
keturunannya, sesungguhnya Dia Maha Pengampun, memberi manfaat dengannya dan
ilmu-ilmunya bagi kaum Muslimin, serta menjadikan amalnya termasuk dalam
menghidupkan Sunnah Pemimpin Para Rosul.
Sholawat Alloh atas
junjungan kita Muhammad, keluarganya, dan para Shohabatnya serta salam. Segala
puji bagi Alloh Robb semesta alam.
Tebuireng, 1 Rojab 1418
H.
Ditulis oleh cucu penulis
Muhammad Ishom Hadziq
Catatan Pentarjamah
Saya terjemahkan risalah ini dari situs ini. Versi
PDF dengan takhrij yang cukup lengkap ada di sini.
Saya tambahkan bab dan subbab dan
sedikit takhrij (perlu dicek ulang pengalamatannya).
Secara umum saya sejalan dengan naskah ini kecuali
beberapa hal yang perlu dikaji ulang ulang seperti isu Wahabi dan contoh
bid’ah. Perlu dikaji pula apakah isu Wahabi benar ada dalam manuskrip atau
hanya mudroj (tambahan peneliti). Syaikh Hasyim banyak menyebutkan
Hadits-Hadits lemah terutama dalam masalah tanda Kiamat. Saya biarkan apa
adanya tanpa komentar sanad.
Terjemah ini masih mentah, perlu dicek kembali ke
kitab aslinya untuk kevalidannya. Mungkin akan disempurnakan pada edisi 2.
Nor Kandir
Muqoddimah Penulis
Bismillaahir rohmaanir
rohiim
Segala puji bagi Alloh
sebagai bentuk syukur atas pemberian-Nya, sholawat serta salam atas junjungan
kita Muhammad dan keluarganya.
Selanjutnya, ini adalah
kitab yang aku bahas di dalamnya sedikit dari Hadits-Hadits tentang
orang-orang mati dan tanda-tanda hari Kiamat, sedikit pembicaraan
tentang penjelasan Sunnah dan Bid’ah, serta sedikit dari Hadits-Hadits
dengan maksud nasihat. Kepada Alloh yang Maha Mulia aku menengadahkan
kedua tangan permohonan, agar Dia memberi manfaat dengannya untuk diriku dan
orang-orang bodoh sepertiku, serta menjadikan amalku murni karena wajah-Nya
yang Mulia, sesungguhnya Dia Maha Dermawan, Maha Penyantun, lagi Maha
Penyayang.
Inilah saatnya memulai
maksud tujuan, dengan bantuan Raja yang disembah.
Bab 1: Penjelasan Tentang Sunnah dan Bid’ah
1.1 Definisi
Sunnah
Sunnah dengan dhommah
dan tasydid sebagaimana dikatakan oleh Abu Al-Baqo’ (1094 H) dalam kitab
Kulliyyat-nya: Secara bahasa adalah jalan meskipun tidak diridhoi.
Secara Syariat adalah
nama bagi jalan yang diridhoi yang ditempuh dalam agama yang dijalankan oleh
Rosululloh ﷺ atau
selainnya dari orang-orang yang menjadi panutan dalam agama seperti para
Shohabat rodhiyallahu ‘anhum, karena sabda Nabi ﷺ:
«عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ
الرَاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِيْ»
“Wajib atas kalian
berpegang pada Sunnahku dan Sunnah para Khulafa’ur Rosyidin setelahku.” (HR.
Abu Dawud)
Secara istilah adalah apa
yang ditekuni oleh orang yang diikuti, baik dia seorang Nabi atau Wali. Dan
kata Sunni dinisbatkan kepada Sunnah, dengan membuang huruf Ta’ untuk
penisbatan.
1.2 Definisi Bid’ah
dan Timbangannya
Bid’ah sebagaimana
dikatakan oleh Asy-Syaikh Zarruq (899 H) dalam kitab ‘Uddatul Murid:
Secara Syariat adalah mengadakan perkara baru dalam agama yang menyerupai
bagian darinya padahal bukan bagian darinya, baik secara bentuk maupun hakikat,
karena sabda Nabi ﷺ:
«مَنْ أحْدَثَ في أمْرِنَا هَذَا ما لَيْسَ مِنْهُ
فَهُوَ رَدٌّ»
“Barangsiapa yang
mengadakan perkara baru dalam urusan kami ini yang bukan bagian darinya, maka
ia tertolak.” (HR. Al-Bukhori)
Dan sabda Nabi ﷺ:
«وَكُلّ
مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ»
“Dan setiap yang
diada-adakan adalah Bid’ah.” (HR. Muslim)
Para ulama rohimahumullah
telah menjelaskan bahwa makna dalam 2 Hadits tersebut merujuk pada perubahan
hukum dengan meyakini apa yang bukan ibadah sebagai ibadah (qurbah),
bukan sekadar mengadakan hal baru secara mutlak. Sebab Syariat telah mencakupnya
dengan pokok-pokok kaidahnya sehingga ia merujuk kepadanya, atau dengan
cabang-cabangnya sehingga ia dikiaskan kepadanya.
Dia berkata:
Timbangan-timbangannya ada 3:
Pertama, melihat pada perkara yang baru diadakan
tersebut. Jika sebagian besar Syariat dan pokoknya memberikan kesaksian baginya
(mendukungnya), maka itu bukan Bid’ah. Jika Syariat menolak hal tersebut dari
segala sisi, maka itu batil dan sesat. Jika perkara baru tersebut termasuk hal
yang dalil-dalil saling bertentangan di dalamnya, terkena syubhat, dan
sisi-sisinya seimbang, maka dipertimbangkan sisi-sisinya, mana yang lebih kuat
maka dirujukkan kepadanya.
Timbangan kedua, mempertimbangkan kaidah-kaidah para Imam dan
Salaf Ummat yang mengamalkan jalan Sunnah. Apa yang menyelisihi mereka dari
segala sisi maka tidak dianggap. Apa yang mencocoki pokok kaidah mereka maka
itu benar meskipun mereka berselisih di dalamnya secara cabang maupun pokok,
maka masing-masing mengikuti pokok dan dalilnya. Telah tetap dalam kaidah
mereka bahwa apa yang diamalkan oleh Salaf dan diikuti oleh Kholaf tidak boleh
disebut Bid’ah maupun tercela. Apa yang mereka tinggalkan dari segala sisi maka
tidak boleh disebut Sunnah maupun terpuji.
Adapun apa yang mereka
tetapkan adanya dalilnya namun tidak ada riwayat mereka mengamalkannya, maka
Malik (179 H) berkata, “Itu Bid’ah karena mereka tidak meninggalkannya kecuali
karena suatu alasan menurut mereka.”
Asy-Syafi’i (204 H)
berkata, “Itu bukan Bid’ah meskipun tidak diamalkan oleh Salaf, karena
ditinggalkannya pengamalan tersebut boleh jadi karena ada udzur yang ada pada
mereka di waktu itu atau karena ada yang lebih utama darinya, karena
hukum-hukum diambil dari Pembuat Syariat dan Dia telah menetapkannya.”
Mereka juga berselisih
dalam hal yang tidak ada dari Sunnah yang menentangnya dan tidak ada syubhat
padanya. Malik (179 H) berkata itu Bid’ah, sedangkan Asy-Syafi’i (204 H)
berkata itu bukan Bid’ah, dan beliau bersandar pada Hadits:
«مَا تَرَكْتُهُ لَكُمْ فَهُوَ عَفْوٌ»
“Apa yang aku tinggalkan
bagi kalian maka itu adalah dimaafkan.” (HR. Al-Hakim)
Atas dasar inilah mereka
berbeda pendapat dalam memutar bacaan (idaroh, yakni orang-orang
berkumpul membaca 1 surat berjamaah), berdzikir dengan keras, berkumpul (untuk
berzikir jamaah), dan berdoa, karena telah datang dalam Hadits anjuran di
dalamnya namun tidak datang dari Salaf pengamalannya.
Kemudian setiap orang
yang berpendapat tidak menjadi pembuat Bid’ah menurut orang yang berpendapat
sebaliknya, karena ia menghukumi dengan apa yang dihasilkan oleh ijtihadnya yang
tidak boleh dilampaui. Dan tidak sah baginya berkata tentang batilnya pendapat
seberangnya karena adanya syubhat padanya. Jika dikatakan demikian, niscaya
akan membawa pada pembid’ahan seluruh Ummat. Telah diketahui bahwa hukum Alloh Ta’ala
bagi mujtahid dalam masalah cabang adalah apa yang dihasilkan oleh ijtihadnya,
baik kita katakan yang benar itu 1 atau berbilang. Rosululloh ﷺ telah bersabda:
«لاَ يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلاّ فِي
بَنِي قُرَيْظَةَ» فَأَدْرَكَهُمْ الْعَصْرُ فِي الطَّرِيقِ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: أُمِرْنَا
بِالعَجَلَةِ، وَصَلُّوْا فِيْ الطَرِيْقِ، وَقَالَ آخَرُوْنَ أُمِرْنَا بِالصَلاَةِ هُنَاكَ، فَأَخَّرُوْا،
وَلَمْ يعب صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَىْ وَاحِدٍ مِنْهُمْ
“Janganlah sekali-kali
salah seorang dari kalian Sholat Ashar kecuali di Bani Quroizhoh.” Lalu waktu
Ashar mendapati mereka di jalan. Sebagian mereka berkata: “Kita diperintah
untuk bersegera,” maka mereka Sholat di jalan. Yang lain berkata: “Kita
diperintah Sholat di sana,” maka mereka mengakhirkannya. Dan Nabi ﷺ tidak mencela seorang pun dari mereka. (HR.
Al-Bukhori)
Hal itu menunjukkan atas
shohihnya amal dengan apa yang dipahami dari Pembuat Syariat jika bukan berasal
dari hawa nafsu.
Timbangan ketiga, timbangan membedakan hukum-hukumnya, yaitu rincian
yang terbagi pada 6 pembagian Syariat, maksudku adalah Wajib, Mandub, Harom,
Makruh, Khilaful Aula, dan Mubah. Maka setiap yang memihak pada suatu pokok
dengan jalan yang shohih, jelas, dan tidak jauh darinya, maka diikutkan
kepadanya. Apa yang tidak demikian maka itu Bid’ah.
Atas timbangan inilah
banyak dari para peneliti berjalan dan menganggapnya dari sisi bahasa sebagai
pendekatan. Wallahu a’lam.
1.3 Pembagian
Bid’ah
Pembagiannya ada 3:
Pertama, bid’ah yang
jelas (shorihah), yaitu amalan yang dibuat tanpa memiliki dasar dalam
Syariat, lalu dijadikan tandingan bagi ajaran yang sudah ditetapkan—baik yang
Wajib, Sunnah, Mandub, maupun selainnya. Akibatnya, amalan itu justru mematikan
Sunnah atau meniadakan kebenaran. Inilah bentuk bid’ah yang paling buruk.
Sekalipun disandarkan kepada banyak dalil—bahkan sampai 1000 sandaran, baik
dari pokok maupun cabang—tetap tidak dianggap.
Kedua, bid’ah tambahan (idhofiyyah),
yaitu amalan yang pada asalnya bisa jadi tidak diperselisihkan sebagai
Sunnah—atau setidaknya masih dalam batas perbedaan pendapat yang wajar—namun
kemudian disertai tambahan tertentu. Tambahan inilah yang menjadikannya
berubah, sehingga tidak lagi murni sebagaimana asalnya.
Ketiga, bid’ah yang
diperselisihkan (khilafiyyah), yaitu amalan yang berdiri di atas dua
landasan yang masing-masing saling menarik. Karena itu, siapa yang melihatnya
dari satu sisi akan menilainya sebagai bid’ah, sementara yang melihat dari sisi
lain akan menganggapnya sebagai Sunnah—sebagaimana terjadi pada persoalan
idaroh dan dzikir berjamaah yang telah disebutkan sebelumnya.
Al-Allamah Muhammad
Waliyyuddin Asy-Syabsyiri rohimahullah (844 H) berkata dalam Syarh
Al-Arba’in An-Nawawiyyah atas sabda Nabi ﷺ:
«مَنْ أحْدَثَ حَدَثاً أوْ آوى مُحْدِثاً فَعَلَيْهِ لَعْنَة الله»
“Barangsiapa yang
mengadakan perkara baru atau melindungi pelaku Bid’ah maka baginya laknat
Alloh.” (HR. Muslim)
Termasuk dalam Hadits ini
adalah akad-akad yang rusak, berhukum dengan kebodohan dan kelaliman, serta
semacamnya dari hal yang tidak mencocoki Syariat.
Dan keluar darinya apa
yang tidak keluar dari dalil Syariat, seperti masalah-masalah ijtihad yang
tidak ada ikatan antara masalah itu dengan dalil-dalilnya kecuali dugaan sang
mujtahid, penulisan Mushaf, pembukuan madzhab-madzhab, serta kitab-kitab Nahwu
dan Hitung. Oleh karena itu, Ibnu Abdissalam rohimahullah (660 H)
membagi perkara-perkara baru pada hukum yang 5, beliau berkata: Bid’ah adalah
melakukan apa yang tidak pernah ada di zaman Rosululloh ﷺ:
Wajibah (wajib) seperti
mempelajari Nahwu dan kata asing dalam Al-Kitab dan Sunnah yang mana pemahaman
Syariat bergantung padanya.
Muharromah (harom)
seperti madzhab Qodariyyah, Jabariyyah, dan Mujassimah.
Mandubah (sunnah) seperti
membangun pesantren (ribath) dan sekolah, serta setiap kebaikan yang
tidak ada di zaman awal.
Makruhah (makruh) seperti
menghiasi Masjid-masjid dan memperindah Mushaf-mushaf.
Mubahah (mubah) seperti
bersalaman setelah Sholat Shubuh dan Ashar, serta berlebihan dalam makanan,
minuman, pakaian, dan selainnya.
Jika kamu telah
mengetahui apa yang disebutkan, maka kamu tahu bahwa apa yang dikatakan sebagai
Bid’ah seperti menggunakan tasbih, melafazhkan niat, tahlilan ketika bersedekah
untuk mayit selama tidak ada penghalang darinya, ziarah kubur, dan semacamnya
bukanlah Bid’ah.
Dan sesungguhnya apa yang
diada-adakan seperti mengambil harta orang-orang di pasar-pasar malam, (mengambil
harta orang-orang dalam) bermain bola, dan selain itu: termasuk seburuk-buruk
Bid’ah.
Bab 2: Keadaan Muslim di Jawa dan Munculnya Berbagai Aliran Serta Kelompok
Muta’akhirin
2.1 Kesatuan
Madzhab di Tanah Jawa
Sungguh kaum Muslimin di
wilayah-wilayah Jawa pada zaman-zaman terdahulu yang telah lewat senantiasa
sepakat dalam pendapat dan madzhab, serta bersatu dalam sumber ambilan dan
jalan yang ditempuh. Mereka semua dalam bidang Fiqih berpijak pada madzhab yang
mulia, yaitu madzhab Imam Muhammad bin Idris (Asy-Syafi’i (204 H)). Dalam
pokok-pokok agama (Aqidah), mereka mengikuti madzhab Imam Abu Al-Hasan Al-Asy’ari
(324 H). Sedangkan dalam Tasawwuf, mereka mengikuti madzhab Imam Al-Ghozali
(505 H) dan Imam Abu Al-Hasan Asy-Syadzili (656 H) rodhiyallahu ‘anhum ajma’in.
2.2 Munculnya
Berbagai Kelompok Baru
Kemudian pada tahun 1330
H, muncullah berbagai kelompok yang bermacam-macam, pendapat yang saling
bertentangan, ucapan yang saling berbenturan, dan tokoh-tokoh yang saling
tarik-menarik.
Di antara mereka ada kaum
Salafiyyun yang teguh di atas jalan para pendahulu mereka (Salaf) dalam hal
bermadzhab dengan madzhab tertentu dan berpegang teguh pada kitab-kitab
muktabar yang beredar. Mereka mencintai Ahlul Bait, para Wali, dan orang-orang
Sholih, serta mencari berkah (Tabarruk) dengan mereka baik saat masih hidup
maupun setelah wafat. Mereka juga melakukan ziarah kubur, Talqin mayit, sedekah
untuk mayit, meyakini adanya Syafaat, manfaat doa, Tawassul, dan lain
sebagainya.
Di antara mereka ada
kelompok yang mengikuti pendapat Muhammad Abduh (1323 H) dan Rosyid Ridho (1354
H). Mereka mengambil dari Bid’ah Muhammad bin Abdul Wahhab An-Najdi (1206 H),[1] Ahmad bin Taimiyah (728
H), serta dua muridnya yaitu Ibnu Qoyyim (751 H) dan Ibnu Abdil Hadi (744 H).
Mereka mengharomkan apa yang telah disepakati kaum Muslimin tentang
kesunnahannya, yaitu bepergian untuk ziarah ke makam Rosululloh ﷺ, dan mereka menyelisihinya dalam hal
tersebut serta hal lainnya.
Ibnu Taimiyah (728 H)
berkata dalam kitab Fatawa-nya:
“Jika seseorang melakukan
perjalanan karena keyakinannya bahwa ziarah ke makam Nabi ﷺ adalah ketaatan, maka hal itu harom berdasarkan
kesepakatan kaum Muslimin, sehingga keharomannya menjadi perkara yang sudah
pasti.”
Al-Allamah Asy-Syaikh
Muhammad Bakhit Al-Hanafi Al-Muthi’i (1354 H) berkata dalam risalahnya yang
berjudul Tath-hirul Fu’ad min Danasil I’tiqod:
“Kelompok ini telah menjadi
ujian bagi kaum Muslimin, baik pada masa lalu maupun sekarang. Mereka adalah
noda dan keretakan di tengah kaum Muslimin serta anggota tubuh yang rusak yang
wajib dipotong agar tidak menulari yang lain. Mereka seperti orang yang terkena
kusta yang wajib dijauhi. Mereka adalah kelompok yang mempermainkan agama
mereka, mencela para ulama terdahulu maupun sekarang, dan berkata bahwa para
ulama tidak ma’shum sehingga tidak layak diikuti, tidak ada bedanya antara yang
masih hidup maupun yang sudah mati. Mereka mencela para ulama dan melontarkan
syubhat, lalu menebarkannya di mata Bashiroh orang-orang yang lemah agar
penglihatan mereka buta dari melihat aib kelompok ini. Mereka bermaksud
menyebarkan permusuhan dan kebencian dengan kehadiran mereka di tengah suasana
tersebut dan mereka berbuat kerusakan di muka bumi. Mereka mengucapkan
kedustaan atas nama Alloh padahal mereka mengetahui. Mereka mengaku telah
melaksanakan perintah untuk Amar Ma’ruf Nahi Munkar, mendorong manusia untuk
mengikuti Syariat dan menjauhi Bid’ah, padahal Alloh bersaksi bahwa mereka
benar-benar pendusta.”
Aku (Penulis) berkata:
Mungkin alasannya adalah karena mereka termasuk ahli Bid’ah dan pengekor hawa
nafsu.
Qodhi Iyadh (544 H)
berkata dalam kitab Asy-Syifa:
“Kebanyakan kerusakan
mereka terhadap agama terkadang masuk ke dalam urusan dunia melalui apa yang
mereka tebarkan di antara kaum Muslimin berupa permusuhan agama yang merembet
ke urusan dunia mereka.”
Al-Allamah Mulla Ali
Al-Qori (1014 H) berkata dalam syarahnya:
“Alloh Ta’ala
telah mengharomkan khomr dan judi karena alasan ini, sebagaimana firman-Nya Ta’ala:”
﴿إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ
الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ﴾
“Sesungguhnya setan hanya
ingin menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian melalui khomr dan
judi.” (QS. Al-Maidah: 91)
Di antara mereka ada kaum
Rofidhoh yang mencaci maki junjungan kita Abu Bakar dan Umar rodhiyallahu ‘anhuma,
membenci para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum, serta berlebihan dalam mencintai
junjungan kita Ali dan keluarganya ridhwanullohi ‘alaihim.
Sayyid Muhammad
(Az-Zabidi (1205 H)) berkata dalam Syarh Al-Qomus:
“Sebagian mereka sampai
pada derajat kekafiran dan kezindikan, semoga Alloh melindungi kita dan kaum
Muslimin darinya.”
Qodhi Iyadh (544 H)
berkata dalam kitab Asy-Syifa dari Abdullah bin Mughoffal rodhiyallahu
‘anhu, ia berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda:
«اللّهَ اللّهَ في أَصْحَابِي اللّهَ اللّهَ في
أَصْحَابِي، لا تَتّخِذوهُمْ غَرَضاً بَعْدِي، فَمَنْ أَحَبّهُمْ فَبِحُبّي أَحَبّهُمْ،
وَمَنْ أَبْغَضَهُمْ فَبِبُغْضِي أَبْغَضَهُمْ، وَمَنْ آذَاهُمْ فَقَدْ آذَانِي، وَمَنْ آذَانِي فَقَدْ آذَى اللّهَ، وَمَنْ آذَى اللّهَ يُوْشِكُ أَنْ يَأْخُذَه»
“Takutlah kepada Alloh,
takutlah kepada Alloh tentang Shohabatku. Takutlah kepada Alloh, takutlah
kepada Alloh tentang Shohabatku. Janganlah kalian menjadikan mereka sebagai
sasaran celaan setelahku. Barangsiapa mencintai mereka, maka karena mencintaiku
ia mencintai mereka. Barangsiapa membenci mereka, maka karena membenciku ia
membenci mereka. Barangsiapa menyakiti mereka, maka sungguh ia telah
menyakitiku. Barangsiapa menyakitiku, maka sungguh ia telah menyakiti Alloh.
Dan barangsiapa menyakiti Alloh, maka hampir saja Alloh akan menyiksanya.” (HR.
At-Tirmidzi)
Dan Rosululloh ﷺ bersabda:
«لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَمَنْ سَبَّهُمْ فَعَلَيْهِ
لَعْنَةُ اللهِ وَالمَلاَئِكَةِ وَالنَاسِ أَجْمَعِيْنَ، لاَ يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ
صَرْفاً ولاَ عَدْلاً»
“Janganlah kalian mencaci
Shohabatku. Barangsiapa mencaci mereka, maka baginya laknat Alloh, para
Malaikat, dan seluruh manusia. Alloh tidak akan menerima darinya amal wajib
maupun amal sunnah.” (HR. At-Thobroni)
Dan beliau ﷺ bersabda:
«لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فإنهُ يَجِىْءُ قَوْمٌ
فِيْ آخِرِ الزَمَانِ يَسُبُّوْنَ أَصْحَابِيْ، فَلاَ
تُصَلوّا عَلَيْهِمْ، وَلاَ تُصَلَوّا مَعَهُمْ، وَلاَ تناكِحُوْهُمْ، وَلاَ تُجَالِسُوْهُمْ،
وَإِنْ مَرِضُوْا فَلاَ تَعُوْدُوْهُم»
“Janganlah kalian mencaci
Shohabatku. Karena sesungguhnya akan datang suatu kaum di akhir zaman yang
mencaci Shohabatku, maka janganlah kalian menyolati jenazah mereka, janganlah
Sholat bersama mereka, janganlah menikahi mereka, janganlah duduk-duduk bersama
mereka, dan jika mereka sakit janganlah kalian menjenguk mereka.” (HR.
Al-Uqoil dalam Ad-Dhu’afa)
Diriwayatkan pula dari
beliau ﷺ:
«مَنْ سَبَّ أَصْحَابِيْ فَاضْرِبُوْه»
“Barangsiapa mencaci
Shohabatku maka pukullah dia.” (HR. At-Thobroni dalam Al-Ausath)
Nabi ﷺ telah memberitahukan bahwa mencaci dan
menyakiti mereka akan menyakiti beliau ﷺ, dan
menyakiti Nabi ﷺ adalah
harom. Beliau bersabda:
«لاَ تُؤْذُوْني فِيْ أَصْحَابِيْ، وَمَنْ آذَاهُمْ فَقَدْ آذَانِيْ»
“Janganlah kalian
menyakitiku pada urusan Shohabatku. Barangsiapa menyakiti mereka, maka sungguh
ia telah menyakitiku.” (HR. Ahmad)
Beliau juga bersabda:
«لا تؤذوني في عائشة»
“Janganlah kalian
menyakitiku dalam urusan Aisyah.” (HR. Al-Bukhori)
Dan beliau bersabda
tentang Fathimah rodhiyallahu ‘anha:
«بضعة مني، يؤذيني ما آذاها»
“Dia adalah bagian
dariku, menyakitiku apa yang menyakitinya.” (HR. Muslim)
Di antara mereka ada kaum
Ibakhiyyun (serba boleh) yang berkata: “Sesungguhnya seorang hamba jika telah
mencapai puncak kecintaan dan hatinya telah bersih dari kelalaian, serta
memilih Iman daripada kekafiran dan pengingkaran, maka gugurlah darinya
perintah dan larangan, dan Alloh tidak akan memasukkannya ke dalam Naar
meskipun ia melakukan dosa-dosa besar.”
Sebagian mereka berkata: “Sesungguhnya
gugur darinya ibadah-ibadah lahiriah dan ibadahnya cukup dengan berpikir serta
memperbaiki akhlak batin.”
Sayyid Muhammad
(Az-Zabidi (1205 H)) berkata dalam Syarh Al-Ihya:
“Ini adalah kekafiran,
kezindikan, dan kesesatan. Akan tetapi kaum Ibakhiyyun ini sudah ada sejak
zaman dahulu, mereka adalah orang-orang bodoh yang sesat yang tidak memiliki
pemimpin yang mengetahui ilmu Syariat sebagaimana mestinya.”
Di antara mereka ada yang
berpendapat tentang reinkarnasi ruh (tanasukhul arwah) dan
perpindahannya selama-lamanya di dalam diri orang-orang, keluar dari satu tubuh
ke tubuh lainnya baik dari jenisnya atau selainnya. Mereka mengklaim bahwa
penyiksaan dan pemberian ni’mat ruh-ruh tersebut di dalamnya tergantung pada
kesucian dan kekejian ruh itu.
Asy-Syihab Al-Khofaji
(1069 H) berkata dalam syarahnya atas kitab Asy-Syifa:
“Para ahli Syariat telah
mengkafirkan mereka karena di dalamnya terdapat pendustaan terhadap Alloh,
Rosul-Nya, dan kitab-kitab-Nya.”
Di antara mereka ada yang
berpendapat tentang Al-Hulul (Alloh menyatu dalam makhluk) dan Al-Ittihad
(Penyatuan makhluk dengan Alloh). Mereka adalah orang-orang bodoh dari kalangan
yang mengaku Sufi.
Mereka berkata: “Sesungguhnya
Dia Ta’ala adalah Wujud Mutlak, dan selain-Nya tidak disifati dengan
wujud sama sekali. Sampai-sampai jika mereka berkata: ‘Manusia itu ada,’ maka
maknanya adalah ia memiliki keterikatan dengan Wujud Mutlak, yaitu Alloh Ta’ala.”
Al-Allamah Al-Amir
berkata dalam Hasyiyah Abdissalam:
“Hal itu adalah kekafiran
yang nyata. Tidak ada Al-Hulul dan tidak ada Al-Ittihad. Jika terjadi pada
tokoh-tokoh besar para Wali apa yang memberikan kesan demikian, maka harus dita’wil
dengan apa yang sesuai, sebagaimana yang terjadi pada mereka dalam masalah
Wahdatul Wujud, seperti ucapan sebagian mereka: ‘Tidak ada di dalam jubah ini
kecuali Alloh’, maksudnya adalah apa yang ada di dalam jubah, bahkan seluruh
alam semesta ini, tidak memiliki eksistensi wujud kecuali dengan izin Alloh.”
Beliau berkata dalam Lawaqihul
Anwar:
“Termasuk kesempurnaan ma’rifat
adalah menyaksikan adanya hamba dan Robb. Setiap orang yang mengenal Alloh yang
meniadakan kesaksian adanya hamba pada suatu waktu, maka dia bukanlah seorang
Arif. Sesungguhnya dia pada waktu itu hanyalah seorang yang sedang mengalami
kondisi batin (shohibu hal). Shohibul hal itu sedang mabuk, tidak
memiliki ketelitian. Maka jelaslah dari apa yang disebutkan bahwa yang dimaksud
dengan Wahdatul Wujud dan Al-Ittihad dalam madzhab kaum Sufi bukanlah menurut
zahir yang disalahpahami itu.”
Jika para penyembah
berhala saja berkata: “Kami tidak menyembah mereka melainkan agar mereka
mendekatkan kami kepada Alloh sedekat-dekatnya”, dan mereka tidak berkata: “Berhala
itu adalah Alloh”, maka bagaimana mungkin hal itu disangka pada para Arifin?
Sesungguhnya yang dimaksud adalah ucapan seorang Arif:
Pengetahuanmu bahwa
segala urusan adalah urusanku
Itulah makna yang
dinamakan dengan Ittihad.
Setiap Muslim harus
memiliki bagian dalam kedudukan ini meskipun bertingkat-tingkat. Aku
memanjangkan pembicaraan tentang kelompok ini karena bahaya mereka terhadap
kaum Muslimin lebih besar daripada bahaya seluruh orang kafir dan ahli Bid’ah.
Karena banyak orang mengagungkan mereka dan mendengarkan ucapan mereka padahal
mereka bodoh terhadap gaya bahasa Arob.
Al-Ashma’i telah
meriwayatkan dari Al-Kholil dari Abu Amr bin Al-Ala’ (154 H) bahwasanya ia
berkata:
“Kebanyakan orang yang
menjadi zindik di Irak adalah karena kebodohan mereka terhadap bahasa Arob. Dan
mereka dengan keyakinan Al-Hulul dan Al-Ittihad adalah orang-orang kafir.”
Qodhi Iyadh (544 H)
berkata dalam kitab Asy-Syifa:
“Sesungguhnya setiap
perkataan yang terang-terangan meniadakan sifat Ketuhanan (Rububiyyah) atau
Keesaan (Wahdaniyyah), atau menyembah selain Alloh atau bersama Alloh, maka itu
adalah kekafiran. Seperti perkataan kaum Dahriyyah, Nasroni, Majusi, dan
orang-orang yang berbuat syirik dengan menyembah berhala, atau Malaikat, atau
setan-setan, atau matahari, atau bintang-bintang, atau api, atau siapapun
selain Alloh.”
“Demikian pula penganut
Al-Hulul dan reinkarnasi (Tanasukh). Demikian pula orang yang mengakui
Ketuhanan Alloh dan Keesaan-Nya namun ia meyakini bahwa Dia tidak hidup, atau
tidak terdahulu (Qodim), atau Dia itu baru (Muhdats), atau memiliki bentuk
(Mushowwar), atau mengklaim bagi-Nya anak atau istri, atau Dia terlahir dari
sesuatu, atau berasal darinya, atau ada bersama-Nya sesuatu yang Qodim
selain-Nya di zaman azali, atau ada pencipta alam semesta selain-Nya, atau
pengatur selain-Nya. Maka itu semua adalah kekafiran berdasarkan kesepakatan
kaum Muslimin.”
“Demikian pula orang yang
mengklaim duduk bersama Alloh Ta’ala, naik kepada-Nya dan berbicara
langsung dengan-Nya, atau Dia menyatu dalam salah satu diri manusia, seperti
ucapan sebagian kaum Sufi, kaum Bathiniyyah, dan kaum Nasroni.”
“Demikian pula kami
memastikan kekafiran orang yang berpendapat tentang keabadian alam semesta atau
kekekalannya, atau berpendapat tentang reinkarnasi ruh dan perpindahannya
selama-lamanya dalam diri orang-orang, serta penyiksaannya dan pemberian ni’matnya
tergantung pada kesucian dan kekejiannya.”
“Demikian pula orang yang
mengakui Ketuhanan dan Keesaan namun ia mengingkari Kenabian dari asalnya
secara umum, atau Kenabian Nabi kita secara khusus, atau salah satu dari para
Nabi yang telah Alloh tegaskan setelah ia mengetahuinya, maka ia kafir tanpa
keraguan.”
“Demikian pula orang yang
berkata: Sesungguhnya Nabi kita bukanlah yang dahulu berada di Mekkah dan Hijaz
(itu ucapan Rofidhoh).”
“Demikian pula orang yang
mengklaim kenabian seseorang bersama Nabi kita ﷺ atau
setelahnya, atau mengklaim kenabian untuk dirinya sendiri.”
“Demikian pula orang yang
mengklaim dari kalangan ekstremis Sufi bahwa ia diberi wahyu meskipun ia tidak
mengklaim kenabian.”
Dikatakan dalam kitab Al-Anwar:
“Dipastikan kekafiran
setiap orang yang mengucapkan suatu perkataan yang dijadikan jalan untuk
menyesatkan ummat ini dan mengkafirkan para Shohabat. Dan setiap orang yang
melakukan suatu perbuatan yang tidaklah muncul kecuali dari orang kafir,
seperti sujud kepada salib atau api, atau berjalan menuju gereja-gereja bersama
penganutnya dengan mengenakan pakaian khas mereka berupa ikat pinggang (zunnar)
dan selainnya.”
“Demikian pula orang yang
mengingkari Mekkah, atau Ka’bah, atau Masjidil Harom jika ia termasuk orang
yang disangka mengetahui hal itu dan termasuk orang yang bergaul dengan kaum
Muslimin.”
Bab 3: Garis Perjuangan Salaf Sholih dan Pentingnya Berpegang pada Madzhab
Empat
3.1 Kebenaran
Bersama Al-Sawad Al-A’zhom
Jika kamu telah memahami
apa yang disebutkan, maka kamu tahu bahwa kebenaran ada bersama kaum Salafiyyun
yang berada di atas garis perjuangan Salaf Sholih. Sesungguhnya mereka adalah
kelompok mayoritas (Al-Sawad Al-A’zhom), dan mereka adalah yang mencocoki para
ulama di dua tanah harom yang mulia (Mekkah dan Madinah) serta para ulama
Al-Azhar yang mulia, yang mana mereka adalah teladan bagi golongan ahli
kebenaran. Di antara mereka terdapat para ulama yang tidak mungkin diteliti
keseluruhannya karena tersebarnya mereka di berbagai penjuru dan ufuk,
sebagaimana tidak mungkin menghitung bintang-bintang di langit.
Rosululloh ﷺ telah bersabda:
«إن الله تعالى لا يجمع أمتي على ضلالة، ويد الله
على الجماعة، من شذَّ شذَّ إلى النار»
“Sesungguhnya Alloh Ta’ala
tidak akan mengumpulkan ummatku di atas kesesatan. Tangan Alloh bersama jamaah.
Barangsiapa yang menyempal, maka ia menyempal menuju Naar.” (HR.
At-Tirmidzi)
Ibnu Majah menambahkan:
«فإذَا وَقَعَ الإِخْتِلاَفَ فَعَلَيْكَ بِالسَّوَادِ
الأَعْظَم»
“Maka jika terjadi
perselisihan, wajib atasmu mengikuti kelompok mayoritas (Al-Sawad Al-A’zhom)
bersama kebenaran dan penganutnya.” (HR. Ibnu Majah)
Dalam kitab Al-Jami’
Ash-Soghir:
«إن الله تعالى قد أجار أمتي أن تجتمع على ضلالة»
“Sesungguhnya Alloh Ta’ala
telah melindungi ummatku untuk bersepakat di atas kesesatan.” (HR. Ibnu Abi
Ashim dalam As-Sunnah)
Mayoritas mereka adalah
penganut madzhab empat. Dahulu Imam Al-Bukhori (256 H) ber madzhab Syafi’i, ia
mengambil ilmu dari Al-Humaidi, Az-Za’faroni, dan Al-Karobisi. Demikian pula
Ibnu Khuzaimah (311 H) dan An-Nasa’i (303 H).
Imam Al-Junaid (297 H)
bermadzhab Ats-Tsauri, Asy-Syibli (334 H) bermadzhab Maliki, Al-Muhasibi (243
H) bermadzhab Syafi’i, Al-Jariri (311 H) bermadzhab Hanafi, Al-Jailani (561 H)
bermadzhab Hanbali, dan Asy-Syadzili (656 H) bermadzhab Maliki. Maka berpegang
pada madzhab tertentu itu lebih menghimpun pada hakikat, lebih dekat pada
pencerahan, lebih mengajak pada penelitian, dan lebih mudah untuk dipahami. Di
atas jalan inilah para Salaf Sholih dan guru-guru terdahulu ridhwanullohi Ta’ala
‘alaihim ajma’in berjalan.
3.2 Nasihat
Untuk Kaum Muslimin Awam
Maka kami mendorong
saudara-saudara kami kaum Muslimin awam agar mereka bertaqwa kepada Alloh
dengan sebenar-benar taqwa, janganlah mereka mati kecuali dalam keadaan Muslim,
agar mereka memperbaiki hubungan di antara mereka, menyambung tali persaudaraan
(silaturrohim), berbuat baik kepada tetangga, kerabat, dan saudara, serta agar
mereka mengetahui hak-hak orang tua (tokoh besar) dan menyayangi orang-orang
yang lemah dan anak-anak kecil.
Kami melarang mereka dari
sikap saling membelakangi, saling membenci, saling memutus hubungan, saling
hasad, berpecah belah, dan berganti-ganti dalam agama. Kami mendorong mereka
agar menjadi saudara yang saling menolong di atas kebaikan, agar mereka
berpegang teguh pada tali Alloh semuanya, janganlah mereka bercerai-berai, dan
agar mereka mengikuti Al-Kitab dan Sunnah serta apa yang dijalani oleh para
ulama Ummat seperti Imam Abu Hanifah (150 H), Malik bin Anas (179 H), Asy-Syafi’i
(204 H), dan Ahmad bin Hanbal (241 H) rodhiyallahu Ta’ala ‘anhum ajma’in.
Mereka adalah orang-orang yang telah terjalin kesepakatan (Ijma’) atas larangan
keluar dari madzhab-madzhab mereka.
Hendaklah mereka
berpaling dari apa yang diada-adakan oleh perkumpulan yang menyelisih jalan
yang ditempuh para Salaf Sholih. Rosululloh ﷺ telah
bersabda:
«مَنْ شَذَّ شَذَّ إِلىَ النَّارِ»
“Barangsiapa yang
menyempal, maka ia menyempal menuju Naar.” (HR. At-Tirmidzi)
Hendaklah mereka bersama
jamaah yang berada di atas jalan para Salaf Sholih, karena Rosululloh ﷺ telah bersabda:
«وَأَنَا آمُرُكُمْ بِخَمْسٍ أَمَرَنِي الله بِهِنّ: السّمْعِ
وَالطَاعَةِ وَالْجِهَاد وَالْهِجْرَةِ وَالْجَمَاعَةِ، فَإِنّ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ
قِيْدَ شِبْرٍ، فَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَ الإِسْلاَمِ مِنْ عُنُقِهِ»
“Dan aku memerintahkan
kalian dengan 5 perkara yang Alloh perintahkan kepadaku: Mendengar, taat,
Jihad, Hijrah, dan Al-Jamaah. Karena sesungguhnya barangsiapa yang memisahkan
diri dari Al-Jamaah sejauh satu jengkal, maka sungguh ia telah melepaskan
ikatan Islam dari lehernya.” (HR. Ahmad)
Umar bin Al-Khotthob (23
H) rodhiyallahu ‘anhu berkata:
«عَلَيْكُمْ بِالْجَماعَةِ، وَإِيّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ،
فَإِنّ الشّيْطَانَ مَعَ الْوَاحدِ وَهُوَ مَعَ الاثْنَيْنِ أَبْعَدُ. وَمَنْ أَرَادَ
بُحْبُوبَةَ الْجَنّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَماعَةَ»
“Wajib atas kalian
bersama Al-Jamaah dan jauhilah perpecahan. Karena sesungguhnya setan itu
bersama orang yang sendirian, dan ia dengan dua orang lebih jauh. Barangsiapa
yang menginginkan bagian tengah Jannah, maka hendaklah ia senantiasa bersama
Al-Jamaah.” (HR. At-Tirmidzi)
Bab 4: Wajibnya Taqlid bagi Orang yang Tidak Memiliki Keahlian Ijtihad
4.1 Kewajiban
Bertaqlid Kepada Mujtahid
Wajib menurut mayoritas
ulama muhaqqiqin, bagi siapa saja yang belum mencapai derajat ijtihad
mutlak—meskipun ia sudah memiliki sebagian ilmu yang menjadi bekal
ijtihad—untuk mengikuti (bertaqlid kepada) pendapat para Mujtahid dan mengambil
fatwa mereka. Dengan begitu, ia bisa menjalankan kewajiban syariatnya dengan
benar, melalui taqlid kepada siapa saja dari kalangan mereka yang ia pilih. Hal
ini berdasarkan firman Alloh Ta’ala:
﴿فَاسْأَلوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا
تَعْلَمُونَ﴾
“Maka bertanyalah kepada
orang-orang yang mempunyai ilmu jika kalian tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl:
43)
Alloh mewajibkan bertanya
bagi orang yang tidak mengetahui, dan hal itu merupakan bentuk taqlid kepada
orang alim. Perintah ini bersifat umum bagi seluruh orang yang diajak bicara,
dan wajib bersifat umum dalam menanyakan segala hal yang tidak diketahui karena
adanya Ijma’ bahwa orang awam senantiasa pada masa Shohabat dan Tabi’in serta
sebelum munculnya para penentang, mereka meminta fatwa kepada para Mujtahid dan
mengikuti mereka dalam hukum-hukum Syariat. Sedangkan para ulama, mereka
bersegera menjawab pertanyaan orang awam tersebut tanpa memberi isyarat untuk
menyebutkan dalil.
Para ulama tidak pernah
melarang orang awam melakukan hal tersebut, bahkan tanpa ada pengingkaran
sedikit pun. Dari sini dipahami adanya kesepakatan (ijma’) tentang wajibnya
orang awam mengikuti para Mujtahid.
Selain itu, pemahaman
orang awam terhadap Al-Kitab dan Sunnah tidak bisa dijadikan pegangan bila
tidak sejalan dengan pemahaman para ulama besar yang lurus dan terpercaya.
Sebab, setiap pelaku bid’ah dan orang yang sesat pun sering merasa berdalil
dari Al-Kitab dan Sunnah, serta menjadikannya sebagai landasan. Padahal pada
hakikatnya, pemahaman seperti itu sama sekali tidak mengantarkan kepada
kebenaran.
4.2 Ketentuan
dalam Bermadzhab
Tidak wajib bagi orang
awam untuk menetap pada satu madzhab dalam setiap kejadian. Seandainya ia
menetap pada madzhab tertentu seperti madzhab Syafi’i rohimahullah (204
H), tidak wajib baginya untuk terus-menerus di sana, bahkan boleh baginya
berpindah ke madzhab lainnya.
Adapun orang awam yang
tidak memiliki kemampuan nalar dan pendalilan serta tidak pernah membaca kitab
dalam cabang-cabang madzhab, jika ia berkata: “Saya orang Syafi’i”, maka
pengakuan ini tidak dianggap hanya dengan sekadar ucapan saja. Namun ada
pendapat yang menyatakan: Jika orang awam telah menetap pada madzhab tertentu,
ia wajib terus-menerus di sana karena ia telah meyakini bahwa madzhab yang ia
nisbatkan dirinya kepadanya adalah kebenaran, maka wajib baginya memenuhi
tuntutan keyakinannya tersebut.
Bagi seorang muqollid
diperbolehkan bertaqlid kepada selain imamnya dalam suatu kejadian tertentu.
Maka ia boleh bertaqlid kepada seorang imam dalam Sholat Zhuhur misalnya, dan
bertaqlid kepada imam lain dalam Sholat Ashar.
Bahkan bertaqlid setelah
dilakukannya suatu amal adalah diperbolehkan. Jika seorang pengikut Syafi’i
melakukan Sholat dengan menyangka sahnya Sholatnya menurut madzhabnya, kemudian
ternyata jelas batalnya Sholat tersebut menurut madzhabnya namun shohih menurut
madzhab imam lainnya, maka ia boleh bertaqlid kepada imam tersebut dan
mencukupkan diri dengan Sholat yang telah ia lakukan.
Bab 5: Keharusan Berhati-hati dalam Mengambil Ilmu Agama dan Peringatan
dari Fitnah Ahli Bid’ah
5.1 Selektif
dalam Memilih Guru
Wajib bersikap hati-hati
dalam mengambil ilmu, maka janganlah seseorang mengambil ilmu dari orang yang
bukan ahlinya. Ibnu Asakir (571 H) meriwayatkan dari Imam Malik (179 H) rodhiyallahu
‘anhu:
«لاتحمل العلم عن أهل البدع، ولا تحمله عمن لم
يعرف بالطلب، ولا عمن يكذب في حديث الناس وإن كان لا يكذب في حديث رسول اللّه صلى اللّه
عليه وسلم»
“Janganlah membawa ilmu
dari ahli Bid’ah, jangan membawanya dari orang yang tidak dikenal dalam
menuntut ilmu, dan jangan dari orang yang berdusta dalam ucapan manusia
meskipun ia tidak berdusta dalam Hadits Rosululloh ﷺ.”
Ibnu Sirin (110 H) rohimahullah
meriwayatkan:
«هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمّنْ تَأْخُذُونَ
دِينَكُمْ»
“Sesungguhnya ilmu ini
adalah agama, maka lihatlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.” (Shohih
Muslim, Mukoddimah)
Ad-Dailami (509 H)
meriwayatkan dari Ibnu Umar (73 H) rodhiyallahu ‘anhuma secara marfu’:
«العلم دين، والصلاة دين، فانظروا عمن تأخذون هذا
العلم، وكيف تصلون هذه الصلاة، فإنكم تسألون يوم القيامة»
“Ilmu adalah agama, dan
Sholat adalah agama. Maka lihatlah dari siapa kalian mengambil ilmu ini, dan
bagaimana kalian mendirikan Sholat ini, karena sesungguhnya kalian akan ditanya
pada hari Kiamat.”
Maka janganlah kalian
meriwayatkan ilmu kecuali dari orang yang telah nyata keahliannya, yaitu
orang-orang yang adil, terpercaya (tsiqoh), lagi teliti.
5.2 Peringatan
dari Para Pendusta dan Pemimpin Menyesatkan
Muslim (261 H)
meriwayatkan dalam kitab Shohihnya bahwa Rosululloh ﷺ bersabda:
«سَيَكُونُ فِي آخِرِ أُمّتِي أُنَاسٌ يُحَدّثُونَكُمْ مَا لَمْ
تَسْمَعُوا أَنْتُمْ وَلاَ آبَاؤُكُمْ، فَإِيّاكُمْ وَإِيّاهُم»
“Akan ada di akhir
ummatku orang-orang yang menceritakan kepada kalian apa yang belum pernah kalian
dengar, tidak pula bapak-bapak kalian. Maka waspadalah kalian terhadap mereka
dan waspadalah mereka terhadap kalian.” (Shohih Muslim)
Dalam Shohih Muslim
juga Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu berkata: Rosululloh ﷺ bersabda:
«يَكُونُ فِي آخِرِ الزّمَانِ دَجّالُونَ كَذّابُونَ، يَأْتُونَكُمْ
مِنَ الأَحَادِيثِ بِمَا لَمْ تَسْمَعُوا أَنْتُمْ وَلاَ آبَاؤُكُمْ، فَإِيّاكُمْ وَإِيّاهُمْ، لاَ يُضِلّونَكُمْ
وَلاَ يَفْتِنُونَكُم»
“Akan ada di akhir zaman
para dajjal pendusta, mereka mendatangi kalian dengan Hadits-Hadits yang belum
pernah kalian dengar, tidak pula bapak-bapak kalian. Maka waspadalah kalian
terhadap mereka dan waspadalah mereka terhadap kalian, jangan sampai mereka
menyesatkan kalian dan jangan sampai mereka memfitnah kalian.” (Shohih
Muslim)
Dalam Shohih Muslim
pula dari Amr bin Al-Ash (43 H) rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
«إِنّ فِي الْبَحْرِ شَيَاطِينَ مَسْجُونَةً أَوْثَقَهَا
سُلَيْمَانُ بنُ دَاوُدَ. يُوشِكُ أَنْ تَخْرُجَ فَتَقْرَأَ عَلَى النّاسِ قُرْآنا»
“Sesungguhnya di laut
terdapat setan-setan yang dipenjara yang telah diikat oleh Sulaiman bin Dawud.
Hampir saja mereka keluar lalu membacakan kepada manusia sesuatu yang dianggap
Al-Qur’an.” (Shohih Muslim)
An-Nawawi (676 H) rohimahullah
berkata: Maknanya adalah mereka membaca sesuatu yang bukan Al-Qur’an namun
berkata bahwa itu Al-Qur’an agar orang-orang awam menganggapnya asing.
At-Thobroni (360 H)
meriwayatkan dari Abu Darda (32 H) rodhiyallahu ‘anhu:
«إن أخوف ما أخاف على أمتي الأئمة المضلون»
“Sesungguhnya hal yang
paling aku takuti menimpa ummatku adalah para pemimpin yang menyesatkan.”
Imam Ahmad (241 H)
meriwayatkan dari Umar (23 H) rodhiyallahu ‘anhu:
«إن أخوف ما أخاف على أمتي كل منافق عليم اللسان»
“Sesungguhnya hal yang
paling aku takuti menimpa ummatku adalah setiap orang munafik yang alim
lisannya.”
Al-Munawi (1031 H) rohimahullah
berkata: Yaitu banyak ilmu lisannya namun bodoh hati dan amalnya, ia menjadikan
ilmu sebagai profesi untuk makan dengannya, memiliki wibawa dan keagungan agar
ia merasa mulia, ia mengajak manusia kepada Alloh Ta’ala padahal ia
sendiri lari dari-Nya.
At-Thobroni (360 H)
meriwayatkan dari Ali (40 H) rodhiyallahu ‘anhu:
«إني لا أتخوف على أمتي مؤمنا ولا مشركا، فأما
المؤمن فيحجزه إيمانه، وأما المشرك فيقمعه كفره، ولكن أتخوف عليكم منافقا عالم اللسان
يقول ما تعرفون ويعمل ما تنكرون»
“Sesungguhnya aku tidak
takut terhadap ummatku dari orang Mu’min maupun musyrik. Adapun orang Mu’min
maka imannya akan menghalanginya, sedangkan orang musyrik maka kekafirannya
akan menundukkannya. Akan tetapi aku takut terhadap kalian dari orang munafik
yang alim lisannya, ia mengucapkan apa yang kalian kenal namun melakukan apa
yang kalian ingkari.”
Dari Ziyad bin Hudair rohimahullah,
ia berkata: Umar bin Al-Khotthob (23 H) rodhiyallahu ‘anhu berkata
kepadaku:
«هل تعرف ما يهدم الإسلام؟ قلت: لا، قال: يهدمه
زلة العالم، وجدال المنافق بالكتاب، وحكم الأئمة المضلين»
“Apakah kamu tahu apa
yang menghancurkan Islam?” Aku menjawab: “Tidak.” Beliau berkata: “Yang
menghancurkannya adalah ketergelinciran orang alim, perdebatan orang munafik dengan
Al-Kitab, dan hukum para pemimpin yang menyesatkan.”
Bab 6: Hadits Tentang Diangkatnya Ilmu, Datangnya Keburukan, dan Peringatan
Nabi ﷺ Bahwa
Akhir Zaman Adalah Buruk, dan Bahwa Ummatnya Akan Mengikuti Perkara Baru, Bid’ah,
dan Hawa Nafsu, Serta Bahwa Agama Hanya Akan Tersisa Pada Orang-Orang Khusus
Ibnu Hajar Al-Asqolani rohimahullah
(852 H) berkata dalam Fathul Bari:
«يقبض الله العلماء، ويقبض العلم معهم، فتنشأ أحداث
ينزو بعضهم على بعض نزو العير على العير، ويكون الشيخ فيهم مستضعفا»
“Alloh akan mewafatkan
para ulama, dan ilmu akan diangkat bersama mereka, maka akan muncul orang-orang
baru yang satu sama lain saling melompat (menyerang) sebagaimana lompatan
keledai jantan, dan orang tua di antara mereka menjadi orang yang dianggap lemah.”
Abu Umamah rodhiyallahu
‘anhu (86 H) meriwayatkan ketika Haji Wada’, Rosululloh ﷺ berdiri di atas unta yang berwarna merah
lalu bersabda:
«يا أيها الناس خذوا من العلم قبل أن يقبض، وقبل
أن يرفع من الأرض، ألا إن ذهاب العلم ذهاب حملته»
“Wahai manusia, ambillah
ilmu sebelum ia diangkat, dan sebelum ia dihilangkan dari bumi. Ketahuilah
bahwa hilangnya ilmu adalah dengan hilangnya para pengembannya.”
Seorang Arob badui
bertanya kepada beliau seraya berkata: “Wahai Rosululloh, bagaimana ilmu
diangkat dari kami sedangkan di hadapan kami terdapat Mushaf-mushaf, kami telah
mempelajari apa yang ada di dalamnya, dan kami telah mengajarkannya kepada
anak-anak kami, istri-istri kami, dan pelayan-pelayan kami?” Maka beliau
mengangkat kepalanya kepada orang itu dalam keadaan marah, lalu bersabda:
«وهذه اليهود والنصارى بين أظهرهم المصاحف ولم
يتعلقوا منها بحرف فيما جاءهم به أنبياؤهم»
“Dan orang-orang Yahudi
serta Nasroni ini, di hadapan mereka terdapat Mushaf-mushaf namun mereka tidak
berpegang sedikit pun pada apa yang dibawa oleh para Nabi mereka.” (HR.
Ahmad)
Ibnu Mas’ud rodhiyallahu
‘anhu (32 H) berkata:
«لا يزال الناس مشتملين بخير ما أتاهم العلم من
أصحاب محمد صلى الله عليه وسلم وأكابرهم، فإذا أتاهم العلم من قبل أصاغرهم وتفرقت أهواؤهم
هلكوا»
“Manusia senantiasa
berada dalam kebaikan selama ilmu datang kepada mereka dari para Shohabat
Muhammad ﷺ dan
orang-orang besar di antara mereka. Maka apabila ilmu datang kepada mereka dari
orang-orang kecil di antara mereka dan hawa nafsu mereka terpecah-pecah,
niscaya mereka akan binasa.” (HR. At-Thobroni)
Al-Bukhori (256 H)
meriwayatkan dalam Shohih-nya dari Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu (57
H):
«لاتقوم الساعة حتى تأخذ أمتي بأخذ القرون قبلها
شبراً بشبر وذراعاً بذراع»، فقيل: يا رسول الله كفارس والروم؟ قال: «ومن الناس إلا
هم»
“Kiamat tidak akan
terjadi sampai ummatku mengikuti jejak generasi-generasi sebelumnya sejengkal
demi sejengkal dan sehasta demi sehasta.” Ditanyakan: “Wahai Rosululloh, apakah
seperti bangsa Persia dan Romawi?” Beliau menjawab: “Siapa lagi manusia kalau
bukan mereka?” (HR. Al-Bukhori)
Dari Abu Said Al-Khudri rodhiyallahu
‘anhu (74 H), dari Nabi ﷺ beliau
bersabda:
«لتتبعن سَنَنَ من كان قبلكم، شبراً بشبر وذراعاً
بذراع، حتى لو دخلوا جحر ضب تبعتموهم» قلنا: يا رسول الله، اليهود والنصارى؟ قال: «فمن»
“Sungguh kalian akan
mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta
demi sehasta, bahkan seandainya mereka masuk ke lubang dhob (binatang melata
padang pasir) niscaya kalian akan mengikuti mereka.” Kami bertanya: “Wahai
Rosululloh, apakah Yahudi dan Nasroni?” Beliau bersabda: “Siapa lagi?” (HR.
Al-Bukhori)
At-Thobroni (360 H)
meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud rodhiyallahu ‘anhu (32 H) dari Rosululloh ﷺ:
«إن أول هذه الأمة خيارهم، وآخرها شرارهم، مختلفين متفرقين، فمن كان يؤمن بالله
واليوم الآخر فلتأته منيته وهو يأتي إلى الناس ما يحب أن
يؤتى إليه»
“Sesungguhnya awal ummat
ini adalah orang-orang terbaiknya, dan akhirnya adalah orang-orang terburuknya,
mereka berselisih dan berpecah belah. Maka barangsiapa yang beriman kepada
Alloh dan hari Akhiroh, hendaklah kematian mendatanginya dalam keadaan ia memberikan
kepada manusia apa yang ia sukai untuk diberikan kepadanya.” (HR.
At-Thobroni)
Dari Hisyam bin Urwah rohimahullah
(146 H) bahwasanya ia mendengar ayahnya (Urwah bin Az-Zubair (94 H)) berkata:
«لم يزل أمر بني إسرائيل مستقيما حتى حدث فيهم
المولدون أبناء سبايا الأمم، فأحدثوا فيهم القول بالرأي، وأضلوا بني إسرائيل»
“Urusan Bani Isroil
senantiasa lurus sampai muncul di tengah mereka anak-anak dari hasil tawanan
bangsa-bangsa lain, lalu mereka mengadakan pendapat berdasarkan akal (ro’yu)
di tengah mereka, sehingga mereka menyesatkan Bani Isroil.”
Dia berkata: Ayahku
dahulu berkata:
«السنن السنن فإن السنن قوام الدين»
“Peganglah Sunnah,
peganglah Sunnah, karena sesungguhnya Sunnah adalah tiang agama.” (HR.
Ad-Darimi)
Ibnu Wahb (197 H)
meriwayatkan dari Ibnu Syihab Az-Zuhri rohimahullah (124 H), ia berkata:
«إن اليهود والنصارى إنما انسلخوا من العلم الذي
كان بأيديهم حين استقلوا الرأي وأخذوا فيه»
“Sesungguhnya orang-orang
Yahudi dan Nasroni terlepas dari ilmu yang ada di tangan mereka hanyalah ketika
mereka menyendiri dengan akal (ro’yu) dan menggunakannya.” (HR.
Ad-Darimi)
Al-Bukhori (256 H)
meriwayatkan dalam Shohih-nya dari Urwah rodhiyallahu ‘anhu (94 H), ia
berkata:
«حَجَّ عَلَيْنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو
فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ
إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْزِعُ الْعِلْمَ بَعْدَ أَنْ أَعْطَاهُمُوهُ انْتِزَاعًا، وَلَكِنْ
يَنْتَزِعُهُ مِنْهُمْ مَعَ قَبْضِ الْعُلَمَاءِ بِعِلْمِهِمْ، فَيَبْقَى نَاسٌ جُهَّالٌ
يُسْتَفْتَوْنَ فَيُفْتُونَ بِرَأْيِهِمْ فَيُضِلُّونَ وَيَضِلُّونَ، فَحَدَّثْتُ بِهِ
عَائِشَةَ رضي الله عنها زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ
إِنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو حَجَّ بَعْدُ، فَقَالَتْ يَا ابْنَ أُخْتِي انْطَلِقْ
إِلَى عَبْدِ اللَّهِ فَاسْتَثْبِتْ لِي مِنْهُ الَّذِي حَدَّثْتَنِي عَنْهُ، فَجِئْتُهُ
فَسأَلْتُهُ، فَحَدَّثَنِي بِهِ كَنَحْوِ مَا حَدَّثَنِي، فَأَتَيْتُ عَائِشَةَ فَأَخْبَرْتُهَا،
فَقَالَتْ وَاللَّهِ لَقَدْ حَفِظَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو»
Abdullah bin Amr (65 H)
melakukan haji bersama kami, lalu aku mendengarnya berkata: Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Alloh tidak
akan mencabut ilmu setelah Dia memberikannya kepada mereka dengan sekali
cabutan, akan tetapi Dia mencabut ilmu dari mereka dengan mewafatkan para ulama
bersama ilmu mereka. Maka tersisalah manusia-manusia bodoh yang dimintai fatwa
lalu mereka berfatwa dengan akal (ro’yu) mereka, sehingga mereka sesat dan
menyesatkan.” Lalu aku menceritakan hal itu kepada Aisyah rodhiyallahu ‘anha
(58 H) istri Nabi ﷺ.
Kemudian Abdullah bin Amr melakukan haji setelah itu, maka Aisyah berkata: “Wahai
anak saudaraku, pergilah kepada Abdullah dan pastikanlah untukku darinya apa
yang telah kamu ceritakan kepadaku tentangnya.”
Maka aku mendatanginya
dan menanyakannya, lalu ia menceritakannya kepadaku sebagaimana ia
menceritakannya dahulu. Maka aku mendatangi Aisyah dan mengabarkannya, lalu ia
berkata: “Demi Alloh, sungguh Abdullah bin Amr benar-benar telah menjaganya.” (HR.
Al-Bukhori no. 7307)
Dalam Fathul Bari
dari Masruq (62 H) dari Ibnu Mas’ud rodhiyallahu ‘anhu (32 H), ia
berkata:
«لا يأتي عليكم زمان إلا وهو أشر مما كان قبله،
أما إني لا أعني أميرا خيرا من أمير، ولا عاما خيرا من عام، ولكن علماؤكم وفقهاؤكم
يذهبون ثم لا تجدون منهم خلفا، ثم يجيئ قوم يفتون في الأمور برأيهم فيثلمون الإسلام
ويهدمونه»
“Tidaklah datang kepada
kalian suatu zaman melainkan ia lebih buruk daripada zaman sebelumnya.
Ketahuilah, sesungguhnya aku tidak bermaksud pemimpin yang lebih baik dari
pemimpin lainnya, tidak pula tahun yang lebih baik dari tahun lainnya, akan
tetapi para ulama dan ahli Fiqih kalian pergi (wafat) kemudian kalian tidak
mendapati pengganti dari mereka. Lalu datanglah suatu kaum yang berfatwa dalam
berbagai urusan dengan akal (ro’yu) mereka, sehingga mereka melubangi
Islam dan menghancurkannya.”
Bab 7: Penjelasan Dosa Orang yang Mengajak Pada Kesesatan atau Menjalankan
Sunnah yang Buruk, Penjelasan Perpecahan Ummat Muhammad ﷺ Menjadi 73 Golongan, Penjelasan
Pokok-pokok Golongan Sesat, dan Penjelasan Golongan yang Selamat yaitu Ahlus
Sunnah Wal Jama’ah
7.1 Bahaya
Mengajak Pada Kesesatan
Alloh Subhanahu Wa Ta’ala
berfirman:
﴿لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ
الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ﴾
“(Ucapan mereka itu
berakibat) mereka memikul dosa-dosanya dengan utuh pada hari Kiamat, dan
sebagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan.” (QS. An-Nahl: 25)
Abu Dawud (275 H) dan
At-Tirmidzi (279 H) mengeluarkan riwayat dari Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu
(57 H) ia berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda:
«مَنْ دَعا إلى هُدىً كانَ لَهُ مِنَ الأجْرِ مِثْلَ
أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لا يَنْقُصُ ذلك مِنْ أُجُورِهِمْ شَيئا. وَمَنْ دَعا إلى ضَلالَةٍ
كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثامِ مَنْ تَبِعَهُ لا يَنْقُصُ ذلكَ مِنْ آثامِهِمْ شَيْئاً»
“Barangsiapa yang
mengajak pada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang
mengikutinya, hal itu tidak mengurangi sedikit pun dari pahala mereka. Dan
barangsiapa yang mengajak pada kesesatan, maka atasnya dosa seperti dosa-dosa
orang yang mengikutinya, hal itu tidak mengurangi sedikit pun dari dosa-dosa
mereka.” (HR. Muslim)
Muslim (261 H)
mengeluarkan riwayat dari Abdurrohman bin Hilal dari Jarir bin Abdillah
Al-Bajali rodhiyallahu ‘anhu (51 H) dalam Hadits yang panjang, di
dalamnya ia berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda:
«مَنْ سَنّ فِي الإِسْلاَمِ سُنّةً حَسَنَةً، فَلَهُ
أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ
شَيْئًا. وَمَنْ سَنّ فِي الإِسْلاَمِ سُنّةً سَيّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ
مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ. مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيئًا»
“Barangsiapa yang
menjalankan dalam Islam suatu Sunnah yang baik, maka baginya pahalanya dan
pahala orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi sedikit pun dari
pahala mereka. Dan barangsiapa yang menjalankan dalam Islam suatu Sunnah yang
buruk, maka atasnya dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa
mengurangi sedikit pun dari dosa-dosa mereka.” (HR. Muslim)
Mujahid rohimahullah
(104 H) berkata dalam tafsir ayat tersebut: “Mereka memikul dosa-dosa diri
mereka sendiri dan dosa-dosa orang yang menaati mereka, dan hal itu tidak
meringankan sedikit pun dari siksaan bagi orang yang menaati mereka.”
At-Tirmidzi (279 H)
meriwayatkan dari Amr bin Auf rodhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi ﷺ bersabda:
«مَنْ أَحْيَا سُنّةً مِنْ سُنّتِي قَدْ أُمِيتَتْ
بَعْدِي كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ منْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يُنْقِصَ
ذَلِكَ مِنْ أَجُورِهِمْ شَيْئاً، وَمَنْ ابْتَدَعَ بِدْعَةَ ضَلاَلَةٍ لاَ ترضى الله
وَرَسُولُهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ
مِنْ أَوْزَار النّاسِ شَيْئاً»
“Barangsiapa yang
menghidupkan suatu Sunnah dari Sunnahku yang telah dimatikan setelahku, maka
baginya pahala seperti orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi sedikit pun
dari pahala mereka. Dan barangsiapa yang membuat Bid’ah kesesatan yang tidak
diridhoi Alloh dan Rosul-Nya, maka atasnya seperti dosa-dosa orang yang
mengamalkannya tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa-dosa manusia.” (HR.
At-Tirmidzi)
At-Tirmidzi (279 H)
meriwayatkan dari Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu (57 H) ia berkata:
Rosululloh ﷺ
bersabda:
«المُتَمَسِّكُ بِسُنَّتِيْ عِنْدَ فَسَاِد أُمَّتِيْ
لَهُ أَجرُ مِائَةِ شَهِيْدٍ»
“Orang yang berpegang
teguh pada Sunnahku ketika terjadi kerusakan pada ummatku, maka baginya pahala
100 orang yang mati Syahid.”
7.2 Perpecahan
Ummat
Abu Dawud (275 H),
At-Tirmidzi (279 H), dan Ibnu Majah (273 H) meriwayatkan dari Abu Huroiroh rodhiyallahu
‘anhu (57 H) bahwa Rosululloh ﷺ
bersabda:
«افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إحْدَى وَسَبْعِينَ
فِرْقَةً، وَتَفَرّقَتِ النّصَارَى عَلَى اثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَتَفَرّقَتِ
أُمّتِي علَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، كلها في النار إلا واحدة»، قالوا: ومن
هم يا رسول الله؟ قال: «هم الذي أنا عليه وأصحابي»
“Orang-orang Yahudi
berpecah menjadi 71 golongan, orang-orang Nasroni berpecah menjadi 72 golongan,
dan ummatku akan berpecah menjadi 73 golongan, semuanya di Naar kecuali satu.”
Mereka bertanya: “Siapakah mereka wahai Rosululloh?” Beliau bersabda: “Mereka adalah
orang yang berada di atas apa yang aku dan para Shohabatku berada di atasnya.”
Asy-Syihab Al-Khofaji rohimahullah
(1069 H) berkata dalam Nasimur Riyad: Golongan yang selamat adalah Ahlus
Sunnah Wal Jama’ah.
Dalam Hasyiyah
Asy-Syanwani (1233 H) atas Mukhtashor Ibnu Abi Jamroh: Mereka adalah Abu
Al-Hasan Al-Asy’ari (324 H) dan jamaahnya dari Ahlus Sunnah dan para imam
ulama, karena Alloh Ta’ala menjadikan mereka sebagai hujjah atas
makhluk-Nya, kepada merekalah orang awam mengadukan urusan agama mereka, dan
merekalah yang dimaksud dengan sabda Nabi ﷺ:
«إن الله لا يجمع أمتي على ضلالة»
“Sesungguhnya Alloh tidak
akan mengumpulkan ummatku di atas kesesatan.” (HR. At-Tirmidzi)
Al-Imam Abu Manshur bin
Thohir At-Tamimi berkata dalam syarah Hadits ini: “Para pemilik pendapat ini
telah mengetahui bahwa Nabi ﷺ tidak
bermaksud mencela golongan-golongan yang berselisih dalam cabang-cabang Fiqih
dari bab-bab halal dan harom. Sesungguhnya beliau bermaksud mencela orang yang
menyelisihi ahli kebenaran dalam pokok-pokok Tauhid, dalam penetapan kebaikan
dan keburukan (takdir), dalam syarat-syarat Kenabian dan Risalah, serta dalam
kecintaan kepada para Shohabat dan apa yang sejalan dengan bab-bab ini, karena
orang-orang yang berselisih di dalamnya sebagian mereka telah mengkafirkan
sebagian lainnya, berbeda dengan jenis pertama (cabang Fiqih) karena mereka
berselisih di dalamnya tanpa adanya pengkafiran maupun penyesatan (tafsiq)
terhadap yang menyelisihi di dalamnya. Maka ta’wil Hadits tentang
perpecahan ummat merujuk pada jenis perselisihan ini.”
Sungguh telah terjadi
pada hari-hari terakhir para Shohabat perselisihan kaum Qodariyyah dari Ma’bad
Al-Juhani (80 H) dan para pengikutnya, dan para Shohabat yang hidup belakangan
berlepas diri dari mereka seperti Abdullah bin Umar (73 H), Jabir (78 H), Anas
(93 H), dan semisal mereka rodhiyallahu ‘anhum ajma’in.
Kemudian perselisihan
terjadi setelah itu sedikit demi sedikit sampai sempurna golongan-golongan
sesat menjadi 72 golongan, dan yang ke 73 adalah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah,
mereka adalah golongan yang selamat. Jika ditanyakan: “Apakah golongan-golongan
ini sudah dikenal?” Maka jawabannya: “Sesungguhnya kita mengenal adanya
perpecahan dan pokok-pokok golongan tersebut, dan bahwa setiap kelompok dari
golongan tersebut terbagi lagi menjadi beberapa golongan meskipun kita tidak
meliputi nama-nama golongan tersebut dan madzhab-madzhabnya.”
Pokok-pokok golongan
tersebut adalah: Al-Hururiyyah (Khowarij), Al-Qodariyyah, Al-Jahmiyyah,
Al-Murji’ah, Al-Rofidhoh, dan Al-Jabariyyah. Sebagian ahli ilmu rohimahumullah
berkata: Pokok-pokok golongan sesat ini ada 6, dan setiap golongan darinya
terbagi menjadi 12 golongan sehingga jumlahnya menjadi 72 golongan.
Ibnu Ruslan rohimahullah
(844 H) berkata: Dikatakan bahwa rinciannya ada 20: Di antaranya kaum Rofidhoh
ada 20, kaum Khowarij ada 20, kaum Qodariyyah ada 20, kaum Murji’ah ada 7,
golongan Najariyyah 1, mereka lebih dari 10 golongan namun dihitung 1, golongan
Hururiyyah 1, golongan Jahmiyyah 1, dan 3 golongan Karomiyyah, maka inilah 72
golongan.
Bab 8: Penjelasan Tanda-tanda Dekatnya Hari Kiamat
8.1 Tanda Kecil
Kiamat
Tanda-tandanya banyak, di
antaranya adalah tidak adanya penolong dan pembantu dalam urusan agama, hal itu
adalah sabda Nabi ﷺ:
«يَأَتِي عَلَى النّاسِ زَمَانٌ الصّابِرُ عَلَى
دِينِهِ كالقَابِضِ عَلَى الْجَمْر»
“Akan datang kepada
manusia suatu zaman, orang yang bersabar di atas agamanya seperti orang yang
menggenggam bara api.” (HR.
At-Tirmidzi)
Di antaranya: “Akan ada
di akhir zaman para ahli ibadah yang bodoh dan para Quro’ (ahli baca Al-Qur’an)
yang fasik.” (HR. Al-Hakim)
Di antaranya:
«لاَ تَقُومُ السّاعةُ حَتّى يَتَبَاهَى النّاسُ
في المَسَاجِد»
“Hari Kiamat tidak akan
terjadi hingga manusia saling bermegah-megahan di dalam Masjid.” (HR. Ahmad)
Di antaranya: “Memutuskan
tali persaudaraan, menganggap khianat orang yang amanah, dan mempercayai orang
yang berkhianat.” (HR. At-Thobroni)
Di antaranya: “Membesarnya
bulan sabit (hilal), dan hilal terlihat sebelumnya (ketika awal muncul) lalu
dikatakan: ini untuk 2 malam.” (HR. At-Thobroni)
Di antaranya: “Orang-orang
sholih akan pergi (wafat) satu demi satu, lalu tersisalah ampas seperti ampas
gandum atau kurma.” (HR. Ahmad no. 17625)
Di antaranya: “Hari Kiamat
tidak akan terjadi hingga Zuhud hanya menjadi sebuah riwayat (cerita), dan
sifat waro (hati-hati dari syubhat) hanya menjadi kepura-puraan.” (HR. Abu
Nu’aim)
Di antaranya: “Anak
menjadi penyebab kemarahan, hujan menjadi panas, dan meluapnya orang-orang
hina.” (HR. At-Thobroni)
Di antaranya: “Hari Kiamat
tidak akan terjadi hingga setiap kabilah (suku) dipimpin oleh orang-orang
munafiknya, pemimpin suatu kaum adalah orang yang paling rendah di antara
mereka, dan pemimpin kabilah adalah orang fasik di antara mereka.” (HR.
At-Thobroni)
Di antaranya: “Mihrob-mihrob
dihias (zakhrofah), namun hati-hati menjadi rusak.” (HR. At-Thobroni)
Di antaranya: “Tersebarnya
perdagangan hingga seorang istri membantu suaminya dalam berdagang, terputusnya
tali persaudaraan, tersebarnya pena (banyak penulis), dan munculnya kesaksian
palsu.” (HR. Ahmad)
Tersebarnya perdagangan
adalah kiasan dari banyaknya penulis dan sedikitnya ulama, maksudnya mereka
mencukupkan diri dengan belajar menulis agar dapat berbaur dengan para
penguasa.
Di antaranya: “Amanah
dijadikan sebagai harta rampasan, Zakat dianggap sebagai denda, dan ilmu
dipelajari bukan untuk urusan agama.” (HR. At-Tirmidzi)
Di antaranya: “Apabila
seorang laki-laki menuruti istrinya namun mendurhakai ibunya, mendekatkan
temannya namun menjauhkan ayahnya, dan suara-suara menjadi keras di dalam
Masjid.” (HR. At-Tirmidzi)
Di antaranya: “Apabila
telah muncul para biduanita (penyanyi) dan alat-alat musik (ma’azif),
khomr diminum, dan orang-orang akhir ummat ini melaknat orang-orang awalnya.” (HR.
At-Tirmidzi)
Di antaranya: “Sesungguhnya
hari-hari Dajjal adalah tahun-tahun yang penuh penipuan, orang yang jujur
didustakan di dalamnya, orang yang dusta dibenarkan, orang yang amanah
dikhianati, orang yang khianat dipercayai, dan Ruwaibidhah berbicara di
dalamnya.” Ditanyakan: “Apa itu Ruwaibidhah?” Beliau bersabda: “Laki-laki bodoh
(tafih) yang berbicara dalam urusan umum.” (HR. Ahmad)
Di antaranya: “Hari Kiamat
tidak akan terjadi hingga kalian melihat perkara-perkara besar yang belum
pernah kalian bicarakan dalam diri kalian, urusannya menjadi gawat dalam diri
kalian, sehingga kalian bertanya apakah Nabi kalian pernah menyebutkan hal itu kepada
kalian, dan hingga kalian melihat gunung-gunung bergeser dari tempatnya.” (HR.
Ahmad)
Di antaranya: “Apabila
suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah hari Kiamat.”
(HR. Al-Bukhori)
Di antaranya: “Dunia
tidak akan lenyap hingga seorang laki-laki melewati sebuah kuburan, lalu ia
berguling-guling di atasnya seraya berkata: ‘Wahai sekiranya aku berada di
posisi penghuni kubur ini.” (HR. Muslim)
Di antaranya: “Hari Kiamat
tidak akan terjadi hingga manusia melakukan hubungan seksual layaknya hewan di
jalan-jalan.” (HR. At-Thobroni)
Di antaranya: “Ummat ini
tidak akan punah hingga seorang laki-laki mendatangi seorang wanita lalu
menyetubuhinya di jalan, maka orang terbaik di antara mereka saat itu adalah orang
yang berkata: ‘Sekiranya kita menyembunyikannya di balik tembok ini.” (HR.
Abu Ya’la)
Di antaranya: “Hari Kiamat
tidak akan terjadi hingga ditemukan seorang wanita di siang hari disetubuhi di
tengah jalan, tidak ada yang mengingkari hal itu, maka orang yang paling utama
di antara mereka saat itu adalah orang yang berkata: ‘Sekiranya kamu
menggesernya sedikit dari jalan, maka orang tersebut di tengah mereka
kedudukannya seperti Abu Bakar dan Umar di tengah kalian.” (HR. Al-Hakim)
Di antaranya apa yang diriwayatkan
At-Thobroni (360 H): “Hingga seorang wanita melewati suatu kaum, lalu salah
seorang dari mereka berdiri dan mengangkat ujung bajunya sebagaimana ekor domba
diangkat, lalu sebagian mereka berkata: ‘Kenapa tidak kamu sembunyikan di balik
tembok,’ maka orang itu saat itu di tengah mereka kedudukannya seperti Abu
Bakar dan Umar di tengah kalian.” (HR. At-Thobroni)
Di antaranya: “Hari Kiamat
tidak akan terjadi hingga hati saling mengingkari, ucapan-ucapan berselisih,
dan saudara dari ayah dan ibu berselisih dalam urusan agama.” (HR.
Ad-Dailami)
Di antaranya: “Hari Kiamat
tidak akan terjadi hingga Masjid-masjid dijadikan sebagai jembatan (lintasan),
maka Alloh tidak disembah (sujud) di dalamnya, dan hingga anak muda mengutus
orang tua sebagai tukang pos (utusan) antara dua ufuk, dan hingga pedagang
menempuh perjalanan antara dua ufuk namun ia tidak mendapati keuntungan.” (HR.
At-Thobroni)
Hal itu adalah kiasan
dari tidak adanya keinginan untuk Sholat, tidak adanya penghormatan anak kecil
kepada orang tua, dan tidak adanya keberkahan dalam perdagangan karena dominasi
kedustaan dan penipuan atas para pedagang.
Di antaranya: “Akan
datang kepada manusia suatu zaman di mana cita-cita mereka adalah perut mereka,
kemuliaan mereka adalah perabot (harta) mereka, Qiblat mereka adalah
wanita-wanita mereka, dan agama mereka adalah dirham dan dinar mereka. Mereka
itulah seburuk-buruk makhluk, tidak ada bagian bagi mereka di sisi Alloh.”
Di antaranya: “Hari dan
malam tidak akan lenyap hingga Al-Qur’an menjadi usang di dalam dada kaum-kaum
dari ummat ini sebagaimana pakaian menjadi usang, dan apa yang selainnya lebih
mengagumkan bagi mereka, urusan mereka seluruhnya adalah ketamakan, tidak
tercampur dengan rasa takut. Jika ia lalai terhadap hak Alloh Ta’ala, ia
menghibur dirinya dengan angan-angan, dan jika ia melanggar apa yang Alloh
larang, ia berkata: ‘Aku berharap Alloh mengampuniku.”
Di antaranya: “Islam akan
luntur sebagaimana corak warna pada pakaian luntur, hingga tidak diketahui lagi
apa itu Puasa, apa itu Sholat, apa itu Haji (nusuk), dan apa itu
Sedekah. Lalu tersisalah kelompok-kelompok dari manusia, laki-laki tua dan
wanita tua, mereka berkata: ‘Kami mendapati bapak-bapak kami di atas kalimat
ini: La ilaha illallah, maka kami pun mengucapkannya.” (HR. Ibnu
Majah)
Di antaranya: “Hari Kiamat
tidak akan terjadi hingga tidak diucapkan lagi di bumi: La ilaha illallah.”
Di antaranya: “Hari Kiamat
tidak akan terjadi hingga muncul kekejian dan kebakhilan, orang yang amanah
dikhianati, orang yang khianat dipercayai, hancurnya Al-Wu’ul, dan munculnya
Al-Tuhut.” Mereka bertanya: Wahai Rosululloh ﷺ, apa
itu Al-Tuhut? Dan apa itu Al-Wu’ul? Beliau bersabda: “Al-Wu’ul adalah
tokoh-tokoh manusia dan orang-orang mulia mereka, sedangkan Al-Tuhut adalah
orang-orang yang dahulunya berada di bawah kaki manusia (orang rendahan).” (HR. At-Thobroni)
Di antaranya: “Hari Kiamat
tidak akan terjadi hingga keluar 70 orang pendusta.” Aku bertanya: “Apa tanda
mereka?” Beliau bersabda: “Mereka mendatangi kalian dengan Sunnah yang tidak
kalian jalani, mereka merubah Sunnah kalian dengan hal itu, maka jika kalian
melihat mereka maka jauhilah mereka.”
Di antaranya: “Apabila ucapan
telah muncul (banyak bicara), namun amal disimpan (sedikit beramal),
lisan-lisan telah bersatu namun hati-hati berselisih, dan setiap orang yang
memiliki hubungan rahim memutuskannya, maka ketika itu ‘Alloh melaknat mereka
lalu Alloh menulikan mereka dan membutakan penglihatan mereka’.” (HR. Ahmad)
Di antaranya: “Apabila
manusia menampakkan ilmu namun menyia-nyiakan amal, saling mencintai dengan
lisan namun saling membenci dengan hati, dan saling memutus hubungan rahim,
Alloh melaknat mereka ketika itu ‘lalu Alloh menulikan mereka dan membutakan
penglihatan mereka’.” (HR. Ibnu Abid Dunya)
Al-Baihaqi (458 H) dan
selain mereka rohimahumullah berkata: “Tanda-tanda itu ada yang kecil,
dan kebanyakan telah berlalu. Dan ada yang besar yang akan datang.”
8.2 Tanda Besar
Kiamat
Marilah kita tutup Hadits-Hadits
yang disebutkan dengan apa yang diriwayatkan Muslim (261 H) dalam Shohih-nya
dari Hudzaifah bin Asid Al-Ghifari rodhiyallahu ‘anhu (42 H), ia
berkata: Nabi ﷺ muncul
kepada kami saat kami sedang saling berbincang. Beliau bertanya: “Apa yang
kalian bincangkan?” Mereka menjawab: “Kami sedang menyebut tentang hari Kiamat.”
Beliau bersabda: “Sesungguhnya Kiamat tidak akan terjadi hingga kalian melihat
sebelumnya 10 tanda.” Lalu beliau menyebutkan: “Dukhon (asap), Dajjal, Dabbah
(hewan melata), terbitnya matahari dari barat, turunnya Isa bin Maryam ﷺ, Ya’juj dan Ma’juj, dan 3 penenggelaman
bumi (khusuf): penenggelaman di timur, penenggelaman di barat, dan
penenggelaman di jazirah Arob. Dan yang terakhir adalah api yang keluar dari
Yaman, yang menggiring manusia menuju tempat mahsyar mereka.”
Adapun Dukhon, Al-Allamah
Al-Khozin telah menyebutkan dalam tafsirnya, ia berkata: Hudzaifah rodhiyallahu
‘anhu bertanya: “Wahai Rosululloh, apa itu Dukhon?” Lalu beliau membaca
ayat ini:
﴿يَوْمَ تَأْتِي السَّمَاءُ بِدُخَانٍ مُبِينٍ﴾
“Hari (ketika) langit
membawa kabut yang nyata. (Maka tunggulah wahai Rosul) hari ketika langit
membawa kabut yang nyata yang meliputi manusia.” (QS. Ad-Dukhon: 10)
Ia memenuhi antara timur
dan barat, ia menetap selama 40 hari dan malam. Adapun orang Mu’min maka ia
akan terkena seperti keadaan flu, sedangkan orang kafir ia seperti orang mabuk,
asap keluar dari hidungnya, telinganya, dan duburnya.”
Adapun Dajjal, dalam Shohih
Muslim dari Hisyam bin Urwah rodhiyallahu ‘anhu (146 H) ia berkata: “Tidak
ada di antara penciptaan Adam hingga terjadinya hari Kiamat makhluk yang lebih
besar (fitnahnya) daripada Dajjal.” Dalam Shohih Al-Bukhori dari Ibnu
Umar rodhiyallahu ‘anhuma (73 H): Bahwasanya Nabi ﷺ menyebutkan Dajjal, lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya
ia buta mata kanannya, seolah-olah matanya adalah buah anggur yang menonjol.”
Dalam kedua kitab Shohih dari Anas rodhiyallahu ‘anhu (93 H) ia berkata:
Rosululloh ﷺ
bersabda: “Tidaklah seorang Nabi diutus kecuali ia benar-benar telah
memperingatkan ummatnya dari si buta sebelah yang pendusta. Ketahuilah bahwa ia
buta sebelah, sedangkan Robb kalian tidak buta sebelah. Tertulis di antara
kedua matanya: Kafir.”
Al-Baghowi (516 H) rohimahullah
meriwayatkan dengan sanadnya dari Asma’ binti Yazid Al-Anshoriyyah rodhiyallahu
‘anha: “Bahwasanya di antara fitnah terbesarnya adalah ia mendatangi
seorang Arob badui lalu berkata: ‘Bagaimana pendapatmu jika aku menghidupkan
untamu, bukankah kamu akan tahu bahwa aku adalah Robb-mu?’ Ia menjawab: ‘Benar.’
Maka setan menyerupakan diri baginya dalam bentuk untanya sebagai bentuk paling
bagus susunya dan paling besar punuknya. Ia mendatangi seorang laki-laki yang
saudara dan ayahnya telah mati, lalu ia berkata: ‘Bagaimana pendapatmu jika aku
menghidupkan saudaramu dan ayahmu, bukankah kamu akan tahu bahwa aku adalah
Robb-mu?’ Ia menjawab: ‘Benar.’ Maka setan menyerupakan diri baginya dalam
bentuk saudara dan ayahnya.” (HR. Ahmad)
Dari Al-Mughiroh bin Syu’bah
rodhiyallahu ‘anhu (50 H) ia berkata: “Tidak ada seorang pun yang
bertanya kepada Rosululloh ﷺ tentang
Dajjal melebihi apa yang aku tanyakan kepada beliau. Sesungguhnya beliau
bersabda kepadaku: ‘Apa yang membahayakanmu?’ Aku berkata: ‘Sesungguhnya mereka
berkata: Ia membawa gunung roti dan sungai air.’ Beliau bersabda: ‘Perkara itu
lebih remeh bagi Alloh daripada hal itu.” (HR. Al-Bukhori)
At-Tirmidzi (279 H)
meriwayatkan dari Abu Bakar Ash-Shiddiq rodhiyallahu ‘anhu (13 H) ia
berkata: Rosululloh ﷺ
menceritakan kepada kami: “Dajjal akan keluar di bumi timur, yang dikatakan
baginya Khurosan, ia diikuti oleh kaum-kaum yang seolah-olah wajah mereka
adalah tameng yang ditempa.” (HR. At-Tirmidzi)
Dari Anas rodhiyallahu
‘anhu (93 H) ia berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda: “Dajjal akan diikuti dari kaum Yahudi Ashbahan sebanyak 70.000 orang,
atas mereka jubah penutup (thoyalisah).” (HR. Muslim no. 2944)
Al-Imam An-Nawawi (676 H)
rohimahullah berkata: Qodhi Iyadh (544 H) berkata: “Hadits-Hadits yang
datang dalam kisah Dajjal ini adalah hujjah bagi madzhab ahli kebenaran dalam
kebenaran eksistensi keberadaannya, dan bahwa ia adalah seorang pribadi
tertentu yang Alloh jadikan ujian bagi hamba-hamba-Nya, maka Alloh memberikan
kemampuan kepadanya atas hal-hal yang mungkin terjadi berupa menghidupkan orang
mati yang ia bunuh, munculnya kemewahan dunia dan kesuburan bersamanya, Jannah
dan Naar-nya, kekayaan bumi mengikutinya, perintahnya kepada langit agar hujan
maka turunlah hujan, dan kepada bumi agar tumbuh maka tumbuhlah tanaman.
Seluruh hal itu terjadi dengan takdir Alloh Ta’ala dan kehendak-Nya.
Kemudian Alloh menjadikannya lemah setelah itu, sehingga ia tidak mampu
membunuh laki-laki itu tidak pula selainnya, dan urusannya pun sirna, lalu Isa
bin Maryam ‘alaihissalam membunuhnya. Alloh memantapkan orang-orang yang
beriman dengan ucapan yang mantap. Inilah madzhab Ahlus Sunnah, seluruh ahli Hadits,
dan ahli Fiqih, berbeda dengan orang yang mengingkarinya dan membatalkan
urusannya dari kalangan Khowarij, Jahmiyyah, dan sebagian Mu’tazilah.
Adapun Dabbah, Al-Allamah
Al-Khozin (741 H) menyebutkan dalam tafsirnya dengan sanad At-Tsa’labi dari
Hudzaifah bin Al-Yaman rodhiyallahu ‘anhu (36 H), Rosululloh ﷺ menyebutkan Dabbah. Aku bertanya: “Wahai
Rosululloh, dari mana ia keluar?” Beliau bersabda: “Dari Masjid yang paling
besar kehormatannya di sisi Alloh. Maka ketika Isa sedang Thowaf di Ka’bah
bersama kaum Muslimin, tiba-tiba bumi berguncang, Bukit Shofa terbelah dari
arah Mas’a (tempat Sa’i), dan keluarlah Dabbah dari Shofa. Awal yang keluar
darinya adalah kepalanya, ia mengkilap, memiliki bulu dan sayap, tidak akan
terkejar oleh pencarinya, dan tidak akan luput darinya orang yang lari. Ia
memberi tanda pada manusia antara Mu’min dan kafir. Adapun Mu’min, maka ia
menjadikan wajahnya seolah-olah bintang yang bersinar, dan tertulis di antara kedua
matanya: Mu’min. Adapun kafir, maka ia menitikkan di antara kedua matanya satu
titik hitam, dan tertulis di antara kedua matanya: Kafir.” Dari Abdullah bin
Umar rodhiyallahu ‘anhuma (73 H) ia berkata: “Dabbah keluar dari lembah
Ajyad, kepalanya menyentuh awan, sedangkan kedua kakinya di bumi.”
Adapun terbitnya matahari
dari barat, dalam Kitab Bad’ul Kholqi dari Shohih Al-Bukhori dari Abu
Dzarr rodhiyallahu ‘anhu (32 H) ia berkata: Nabi ﷺ bersabda kepadaku ketika matahari
terbenam: “Tahukah kamu ke mana ia pergi?” Aku menjawab: “Alloh dan Rosul-Nya
lebih mengetahui.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya ia pergi hingga ia sujud di
bawah Arsy, lalu ia meminta izin maka diizinkan baginya. Dan hampir saja ia
bersujud namun tidak diterima darinya, ia meminta izin namun tidak diizinkan
baginya, (lalu dikatakan): Kembalilah dari arah kamu datang, maka ia pun terbit
dari arah baratnya.” Hal itulah firman-Nya Ta’ala:
﴿وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا ذَلِكَ
تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ﴾
“Matahari beredar pada
garis edarnya yang telah ditetapkan untuknya, tidak melampauinya dan tidak
menyimpang darinya. Itulah ketetapan Dzat Yang Maha Perkasa yang tidak ada yang
mengalahkan-Nya, Maha Mengetahui yang tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi
bagi-Nya.” (QS. Yasin: 38)
Dikatakan dalam Fathul
Bari: “Dimungkinkan bahwa yang dimaksud dengan sujud adalah sujudnya
Malaikat yang ditugaskan menjaganya, atau ia bersujud dengan kondisi fisiknya,
maka itu adalah ungkapan tentang bertambahnya kepasrahan dan ketundukan pada
waktu itu.”
An-Nawawi (676 H) rohimahullah
berkata: “Adapun sujudnya matahari maka itu adalah pembedaan dan kesadaran yang
Alloh Ta’ala ciptakan di dalamnya. Wallahu a’lam.”
Adapun turunnya Isa ‘alaihissalam
dan keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, dalam Shohih Muslim dari Nawwas bin Sam’an
rodhiyallahu ‘anhu ia berkata: Rosululloh ﷺ menyebutkan Dajjal pada suatu pagi, beliau
merendahkan dan meninggikan suaranya di dalamnya hingga kami mengiranya berada
di sekumpulan pohon kurma. Ketika kami pergi kepada beliau, beliau mengetahui
hal itu pada kami, lalu beliau bertanya: “Ada apa dengan kalian?” Kami
menjawab: “Wahai Rosululloh, engkau menyebutkan Dajjal pagi tadi, engkau
merendahkan dan meninggikan suara hingga kami mengiranya berada di sekumpulan
pohon kurma.” Beliau bersabda: “Bukan Dajjal yang lebih aku takutkan menimpa
kalian. Jika ia keluar sedangkan aku berada di antara kalian, maka aku adalah
pembelanya tanpa kalian. Namun jika ia keluar sedangkan aku tidak berada di
antara kalian, maka setiap orang membela dirinya sendiri, dan Alloh adalah
penggantiku atas setiap Muslim. Ia adalah pemuda yang rambutnya sangat
keriting, matanya menonjol seperti anggur, seolah-olah aku menyerupakannya
dengan Abdul Uzza bin Qothon. Barangsiapa yang mendapatinya di antara kalian
maka hendaklah ia membaca atasnya pembukaan surat Al-Kahfi. Ia keluar di jalan
antara Syam dan Irak, lalu ia membuat kerusakan ke kanan dan ke kiri. Wahai
hamba-hamba Alloh, maka teguhlah kalian.” Kami bertanya: “Wahai Rosululloh,
berapa lama ia menetap di bumi?” Beliau bersabda: “40 hari. Satu hari seperti
satu tahun, satu hari seperti satu bulan, satu hari seperti satu jumat (pekan),
dan sisa hari-harinya seperti hari-hari kalian.” Kami bertanya: “Wahai
Rosululloh, satu hari yang seperti satu tahun itu, apakah cukup bagi kami di
dalamnya Sholat satu hari?” Beliau bersabda: “Tidak, namun perkirakan.” Kami
bertanya: “Wahai Rosululloh, bagaimana kecepatannya di bumi?” Beliau bersabda: “Seperti
hujan yang didorong oleh angin. Ia mendatangi suatu kaum lalu mengajak mereka,
maka mereka beriman kepadanya dan menyambutnya. Ia memerintah langit lalu hujan
pun turun, dan bumi lalu tumbuhlah tanaman. Maka ternak-ternak mereka pulang
sore hari dalam keadaan punuknya paling tinggi, susunya paling penuh, dan
lambungnya paling luas. Kemudian ia mendatangi kaum lain lalu mengajak mereka
namun mereka menolak ucapannya, maka ia pergi dari mereka sehingga mereka
menjadi tertimpa kemarau, tidak ada di tangan mereka sedikit pun dari harta
mereka. Ia melewati tanah yang rusak lalu ia berkata kepadanya: ‘Keluarkanlah
simpanan kekayaanmu.’ Maka simpanan kekayaannya mengikutinya seperti sekumpulan
lebah jantan. Kemudian ia memanggil seorang laki-laki yang penuh masa mudanya,
lalu ia memukulnya dengan pedang sehingga ia memotongnya menjadi dua bagian
sejauh lemparan sasaran. Kemudian ia memanggilnya, lalu ia datang dengan wajah
berseri-seri dan tertawa. Ketika ia dalam kondisi demikian, tiba-tiba Alloh
mengutus Al-Masih putra Maryam ‘alaihissalam, maka ia turun di menara
putih sebelah timur Damaskus. Di antara dua pakaian yang dicelup, dengan
meletakkan kedua telapak tangannya di atas sayap-sayap dua Malaikat. Jika ia
menundukkan kepalanya maka menetes, dan jika ia mengangkatnya maka mengalir
darinya butiran-butiran seperti mutiara. Tidak halal bagi orang kafir mencium
aroma nafasnya kecuali ia akan mati, dan nafasnya berakhir sejauh pandangannya.
Maka ia mencarinya (Dajjal) hingga ia mendapatinya di pintu Ludd, lalu ia
membunuhnya. Kemudian Isa bin Maryam mendatangi suatu kaum yang Alloh telah
jaga dari Dajjal, lalu ia mengusap wajah-wajah mereka dan menceritakan kepada
mereka tentang derajat-derajat mereka di Jannah. Ketika ia dalam kondisi
demikian, tiba-tiba Alloh mewahyukan kepada Isa ‘alaihissalam: ‘Sesungguhnya
Aku telah mengeluarkan hamba-hamba-Ku yang tidak ada kemampuan bagi seorang pun
untuk memerangi mereka, maka kumpulkanlah hamba-hamba-Ku menuju Gunung Thur.’
Dan Alloh membangkitkan Ya’juj
dan Ma’juj, mereka turun dengan cepat dari setiap tempat yang tinggi. Bagian
awal mereka melewati danau Thobariyyah lalu mereka meminum apa yang ada di
dalamnya, dan bagian akhir mereka lewat seraya berkata: ‘Sungguh dahulu di sini
pernah ada air.’ Nabiyullah Isa ‘alaihissalam dan para Shohabatnya
terkepung hingga kepala kerbau bagi salah seorang dari mereka lebih baik
daripada 100 dinar bagi salah seorang dari kalian hari ini. Maka Nabiyullah Isa
dan para Shohabatnya memohon, lalu Alloh mengirimkan kepada mereka ulat di
leher-leher mereka (Ya’juj Ma’juj), sehingga mereka pun mati serentak seperti
kematian satu jiwa. Kemudian Nabiyullah Isa ‘alaihissalam dan para
Shohabatnya turun ke bumi, maka mereka tidak mendapati satu jengkal pun di bumi
kecuali telah dipenuhi oleh lemak dan bau busuk mereka.
Maka Nabiyullah Isa ‘alaihissalam
dan para Shohabatnya memohon kepada Alloh, lalu Alloh mengirimkan burung-burung
seperti leher unta yang besar (bukht), maka burung-burung itu membawa
mereka dan melemparkannya ke mana pun yang Alloh kehendaki. Kemudian Alloh
mengirimkan hujan yang tidak dapat
dihalangi oleh rumah dari tanah liat maupun dari bulu, maka hujan itu mencuci
bumi hingga meninggalkannya seperti cermin. Kemudian dikatakan kepada bumi: ‘Tumbuhkanlah
buahmu, dan kembalikanlah keberkahanmu.’ Maka pada hari itu sekelompok orang
memakan satu buah delima, dan mereka berteduh dengan kulitnya. Diberikan berkah
pada susu, hingga seekor unta yang baru melahirkan benar-benar mencukupi bagi
sekumpulan besar manusia, seekor sapi yang baru melahirkan mencukupi bagi satu
kabilah, dan seekor domba yang baru melahirkan mencukupi bagi satu keluarga
besar.
Ketika mereka dalam
kondisi demikian, tiba-tiba Alloh mengirimkan angin yang harum, lalu angin itu
mencabut mereka (ruh mereka) di bawah ketiak mereka, maka angin itu mewafatkan
ruh setiap orang Mu’min dan setiap Muslim. Lalu tersisalah seburuk-buruk
manusia, mereka bercampur baur (melakukan zina di depan umum) sebagaimana
bercampur baurnya keledai, maka atas merekalah terjadi hari Kiamat.” (HR.
Muslim)
Adapun api yang keluar
dari Yaman, ia adalah pengumpul bagi manusia sebagaimana ditegaskan dalam Hadits.
Para ulama berkata: “Macam-macam
pengumpulan (hsyar) ada 4: Dua di dunia, salah satunya adalah pengusiran Nabi ﷺ terhadap kaum Yahudi dari Madinah menuju
Syam. Keduanya adalah penggiringan api mendekati hari Kiamat menuju tempat
mahsyar manusia dan selainnya dari setiap yang hidup sebelum tiupan sangkakala
pertama, dan manusia ini adalah orang-orang kafir yang masih hidup. Adapun
orang Mu’min maka mereka mati sebelum itu dengan angin yang lembut.
Dan dua pengumpulan di
Akhiroh: Salah satunya adalah pengumpulan mereka menuju tempat penantian
setelah mereka dihidupkan kembali, dan yang kedua adalah pengantaran mereka
dari tempat penantian menuju Jannah atau Naar.”
Bab 9: Penjelasan Keadaan Orang Mati Tentang Pendengaran, Perkataan,
Mengetahui Siapa yang Memandikan, Membawa, Mengkafani, dan Memasukkannya ke Liang
Lahat, Serta Penjelasan Kesadaran, Kehidupan, dan Kembalinya Ruh ke Jasad
9.1 Mayit Mendengar
Adapun pendengaran dan
perkataan, sungguh Al-Bukhori (256 H) telah meriwayatkan dalam Shohih-nya dari
Anas rodhiyallahu ‘anhu (93 H) dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Seorang hamba apabila
diletakkan di kuburnya, para pengantarnya telah berpaling dan pergi darinya
hingga ia benar-benar mendengar suara sandal mereka, ia didatangi oleh 2
Malaikat lalu keduanya mendudukkannya dan keduanya bertanya kepadanya: ‘Apa
yang dahulu kamu katakan tentang laki-laki ini, Muhammad?’ Ia menjawab: ‘Aku
bersaksi bahwa ia adalah hamba Alloh dan Rosul-Nya.’ Maka dikatakan kepadanya: ‘Lihatlah
tempat dudukmu dari Naar, Alloh telah menggantinya bagimu dengan tempat duduk
dari Jannah.’ Maka ia melihat keduanya semuanya.
Adapun orang kafir atau
munafik maka ia berkata: ‘Aku tidak tahu, dahulu aku mengatakan apa yang
dikatakan manusia.’ Maka dikatakan kepadanya: ‘Kamu tidak tahu dan tidak
mengikuti (membaca).’ Kemudian ia dipukul dengan palu dari besi di antara kedua
telinganya, lalu ia berteriak dengan teriakan yang didengar oleh orang-orang di
sekitarnya kecuali jin dan manusia.” (HR. Al-Bukhori)
Al-Bukhori (256 H)
meriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri rodhiyallahu ‘anhu (74 H)
bahwasanya Rosululloh ﷺ
bersabda: “Apabila jenazah telah diletakkan dan dipikul oleh para lelaki
(rijal) di atas pundak mereka, jika ia adalah jenazah yang sholih maka ia
berkata: ‘Segerakanlah aku.’ Namun jika ia bukan jenazah yang sholih, ia
berkata: ‘Wahai celakanya, ke mana kalian akan membawanya pergi?’ Suaranya
didengar oleh setiap sesuatu kecuali manusia, dan seandainya manusia
mendengarnya niscaya ia akan pingsan.” (HR. Al-Bukhori)
Al-Bukhori (256 H)
meriwayatkan pula dari Laits bin Sa’ad (175 H) maka ia menyebutkan hal yang
semisal, ia berkata: “Jenazah itu berkata kepada keluarganya: ‘Wahai celakanya.’
Seandainya manusia mendengarnya niscaya ia pingsan.” (HR. Al-Bukhori)
At-Thobroni (360 H)
meriwayatkan dalam Al-Ausath dari Abu Said Al-Khudri rodhiyallahu ‘anhu
(74 H) bahwasanya Nabi ﷺ
bersabda: “Sesungguhnya si mayit mengetahui siapa yang memandikannya,
membawanya, mengkafaninya, dan siapa yang memasukkannya ke lubang lahatnya.” (HR.
At-Thobroni)
Dahulu Said bin Jubair
(95 H) rodhiyallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya orang-orang mati
benar-benar didatangi kabar tentang orang-orang yang hidup. Maka tidak ada
seorang pun yang memiliki kerabat (hamim) kecuali kabar kerabatnya akan
datang kepadanya. Jika kabarnya baik maka ia senang dan gembira, namun jika
kabarnya buruk maka ia bermuka masam dan sedih.”
Wahb bin Munabbih (114 H)
rohimahullah dahulu berkata: “Sesungguhnya Alloh Ta’ala membangun
sebuah rumah di langit ke 7, yang dikatakan baginya Al-Baido’, di sanalah
dikumpulkan ruh-ruh kaum Mu’minin. Maka jika ada orang mati dari penghuni dunia
yang mati, ia disambut oleh ruh-ruh tersebut lalu mereka menanyakannya tentang
kabar dunia sebagaimana orang yang lama pergi menanyakan keluarganya jika ia
datang dari bepergian kepada mereka.” (HR. Abu Nu’aim)
9.2 Perjalanan
Ruh Mu’min
Adapun kesadaran,
kehidupan, dan kembalinya ruh ke jasad, sungguh telah datang dari Al-Baro’ bin
Azib rodhiyallahu ‘anhu (72 H) sebuah Hadits panjang yang menghimpun
hukum-hukum orang mati, di dalamnya terdapat penegasan tentang kembalinya ruh
ke jasad. Al-Baro’ berkata: “Kami keluar bersama Rosululloh ﷺ dalam mengantar jenazah seorang laki-laki
dari Anshor, lalu kami sampai di kuburan, dan belum dibuatkan liang lahat. Maka
Rosululloh ﷺ duduk
dan kami duduk di sekeliling beliau – seolah-olah di atas kepala kami terdapat
burung – beliau mulai mengangkat pandangannya dan melihat ke langit, lalu
menundukkan pandangannya dan melihat ke bumi, kemudian beliau bersabda: ‘Aku
berlindung kepada Alloh dari siksa kubur’, beliau mengucapkannya berulang kali.
Kemudian beliau bersabda: ‘Sesungguhnya seorang hamba Mu’min apabila ia sedang
dalam kondisi menjumpai Akhiroh dan terputus dari dunia, datanglah Malaikat
kepadanya lalu duduk di dekat kepalanya, ia berkata: ‘Keluarlah wahai jiwa yang
tenang menuju ampunan dari Alloh dan keridhoan’. Maka keluarlah jiwanya dan
mengalir sebagaimana mengalirnya tetesan air dari tempat minum, dan turunlah
para Malaikat dari Jannah dengan wajah yang putih seolah-olah wajah mereka
adalah matahari, bersama mereka kain
kafan dari kain-kain kafan Jannah, dan minyak wangi dari minyak-minyak wangi
Jannah. Mereka duduk darinya sejauh mata memandang. Maka apabila Malaikat maut
telah mencabutnya, mereka tidak membiarkannya di tangannya sekejap mata pun.
Itulah firman Alloh Ta’ala Azz wa Jalla: ‘Utusan-utusan Kami
mewafatkannya dan mereka tidak melalaikan tugasnya’.
Beliau bersabda: ‘Maka
keluarlah jiwanya seperti aroma wangi paling harum yang pernah didapati. Lalu
para Malaikat membawanya naik, tidaklah mereka melewati sekelompok Malaikat —dalam
satu riwayat: Maka mereka senantiasa melewati ummat-ummat terdahulu dan
generasi yang telah lewat seperti halnya belalang yang bertebaran antara langit
dan bumi— melainkan mereka bertanya: ‘Ruh siapa ini?’ Maka dikatakan: ‘Fulan,’
dengan nama-namanya yang paling disukai hingga mereka sampai di pintu langit
dunia, maka dibukakan baginya. Ia diantar oleh para Malaikat muqorrobin
dari setiap langit hingga sampai di langit ke 7. Maka (Alloh) berfirman: ‘Tulislah
kitabnya di Illiyyin, ‘Tahukah kamu apa itu Illiyyin? Kitab yang tertulis, yang disaksikan oleh
para Malaikat muqorrobin’. Maka ditulis kitabnya di Illiyyin. Kemudian
dikatakan: ‘Kembalikanlah ia ke bumi, karena Aku telah menjanjikan kepada
mereka bahwa dari bumilah Aku menciptakan kalian, di dalamnya Aku mengembalikan
kalian, dan dari sana Aku mengeluarkan kalian di waktu yang lain. Maka ia
dikembalikan ke bumi, dan ruhnya dikembalikan ke jasadnya. Lalu ia didatangi
oleh 2 Malaikat yang sangat keras hardikannya, keduanya menghardiknya dan
mendudukkannya, keduanya bertanya: ‘Siapa Robb-mu? Apa agamamu?’ Ia menjawab: ‘Robb-ku
adalah Alloh, dan agamaku adalah Islam.’ Keduanya bertanya: ‘Apa pendapatmu
tentang laki-laki ini yang diutus di tengah kalian?’ Ia menjawab: ‘Beliau
adalah Rosululloh.’ Keduanya bertanya: ‘Apa yang memberitahumu?’ Ia menjawab: ‘Beliau
datang kepada kami dengan membawa bukti-bukti (bayyinat) dari Robb kami, maka
aku beriman kepadanya dan membenarkannya.’ Beliau bersabda: ‘Itulah firman-Nya Ta’ala:
‘Alloh meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam
kehidupan dunia dan di Akhiroh’.
Beliau bersabda: Lalu
penyeru dari langit berseru: ‘Hamba-Ku telah benar. Maka pakaikanlah ia dari
pakaian Jannah, diberikan hamparan darinya, dan diperlihatkan tempat tinggalnya,’ serta diluangkan baginya
sejauh mata memandang. Amalnya diserupakan baginya dalam bentuk laki-laki yang
bagus wajahnya, wangi aromanya, dan bagus pakaiannya. Laki-laki itu berkata: ‘Bergembiralah
dengan apa yang Alloh Azz wa Jalla siapkan bagimu, bergembiralah dengan
keridhoan dari Alloh dan Jannah-jannah yang di dalamnya terdapat ni’mat yang
kekal.’ Ia bertanya: ‘Semoga Alloh memberimu kabar gembira dengan kebaikan,
siapa kamu? Wajahmu adalah wajah yang datang dengan kebaikan.’ Ia menjawab: ‘Inilah
harimu yang dahulu kamu dijanjikan, dan perkara yang dahulu kamu dijanjikan.
Aku adalah amal sholihmu, demi Alloh aku tidak mengetahuimu kecuali kamu dahulu
bersegera dalam ketaatan kepada Alloh, lambat dalam kemaksiatan kepada Alloh,
maka semoga Alloh membalasmu dengan kebaikan.’ Ia berkata: ‘Wahai Robb-ku,
tegakkanlah hari Kiamat agar aku dapat kembali kepada keluarga dan hartaku.’”
9.3 Perjalanan
Ruh Kafir
Beliau ﷺ bersabda: “Dan jika ia adalah orang yang fajir
(jahat), maka apabila ia sedang dalam kondisi menjumpai Akhiroh dan terputus
dari dunia, datanglah Malaikat kepadanya lalu duduk di dekat kepalanya, ia
berkata: ‘Keluarlah wahai jiwa yang buruk, bergembiralah dengan kemurkaan Alloh
dan kemarahan-Nya.’ Maka turunlah para Malaikat dengan wajah-wajah yang hitam,
bersama mereka kain kasar (masuh). Apabila Malaikat maut telah
mencabutnya, mereka berdiri dan tidak membiarkannya di tangannya sekejap mata
pun.
Ruh itu tercerai-berai di
jasadnya, lalu ia mencabutnya dengan memutuskan urat-urat dan syaraf, seperti
alat pemanggang besar (saffud) yang memiliki banyak cabang dicabut dari
kain wol yang basah. Maka ruh itu diambil dari Malaikat maut lalu keluar
seperti aroma paling busuk yang pernah didapati. Tidaklah ia melewati
sekelompok Malaikat antara langit dan bumi melainkan mereka bertanya: ‘Ruh
buruk siapa ini?’ Mereka menjawab: ‘Ini adalah Fulan,’ dengan nama-namanya yang
paling buruk hingga mereka sampai di langit dunia, namun tidak dibukakan
baginya. Lalu dikatakan: ‘Kembalikanlah ia ke bumi, sesungguhnya Aku telah
menjanjikan kepada mereka bahwa dari bumilah Aku menciptakan mereka, di
dalamnya Aku mengembalikan mereka, dan dari sana Aku mengeluarkan mereka di
waktu yang lain.’
Maka ruh itu dilempar
dari langit.’” Lalu beliau membaca ayat ini: “Dan barangsiapa yang berbuat
syirik kepada Alloh maka seolah-olah ia jatuh dari langit’ (Al-Ayah).”
“Ia dikembalikan ke bumi,
dan ruhnya dikembalikan padanya. Ia didatangi oleh 2 Malaikat yang sangat keras
hardikannya, keduanya menghardiknya dan mendudukkannya, keduanya bertanya: ‘Siapa
Robb-mu? Apa agamamu?’ Ia menjawab: ‘Aku tidak tahu, aku mendengar manusia
mengatakan hal itu.’ Maka dikatakan: ‘Kamu tidak tahu.’ Lalu kuburnya disempitkan
hingga tulang-tulang rusuknya saling bersilangan. Amalnya diserupakan baginya
dalam bentuk laki-laki yang buruk wajahnya, busuk aromanya, dan buruk
pakaiannya. Laki-laki itu berkata: ‘Bergembiralah dengan siksa dari Alloh dan
kemurkaan-Nya.’ Ia bertanya: ‘Siapa kamu? Wajahmu adalah wajah yang datang
dengan keburukan.’ Ia menjawab: ‘Aku adalah amal burukmu, demi Alloh aku tidak
mengetahuimu kecuali kamu dahulu lambat dalam ketaatan kepada Alloh, bersegera
dalam kemaksiatan kepada Alloh. Maka didatangkanlah baginya Malaikat yang tuli
lagi bisu, bersamanya palu yang seandainya dipukulkan ke gunung niscaya ia
menjadi debu atau hancur. Ia memukulnya dengan satu pukulan yang didengar oleh
para makhluk kecuali jin dan manusia, kemudian ruh dikembalikan padanya, lalu
ia memukulnya dengan pukulan lainnya.”
Hadits ini dikeluarkan
oleh sekelompok para imam dalam kitab-kitab Musnad mereka, di antaranya adalah
Imam Ahmad (241 H).
Imamul Haromain
(Al-Juwaini (478 H)), Al-Faqih Abu Bakar bin Al-Arobi (543 H), dan Al-Imam
Saifuddin Al-Amidi (631 H) berkata: “Para Salaf ummat telah bersepakat sebelum
munculnya para penentang, dan kebanyakan mereka setelah munculnya penentang,
atas penetapan hidupnya orang-orang mati di dalam kubur mereka, adanya
pertanyaan dua Malaikat kepada mereka, serta penetapan adanya siksa kubur bagi
para pelaku dosa dan orang-orang kafir. Firman Alloh Ta’ala: “Dan Engkau
telah menghidupkan kami 2 kali”, yaitu kehidupan saat pertanyaan di dalam kubur
dan kehidupan hari mahsyar, karena keduanya adalah dua kehidupan di mana mereka
mengenal Alloh dengannya, sedangkan kehidupan pertama di dunia mereka tidak
mengenal Alloh dengannya.”
Kemudian ketahuilah bahwa
apa yang terkandung dalam Hadits ini, berupa Malaikat maut, Munkar dan Nakir,
dan selainnya, serta tempat-tempat persinggahan Akhiroh termasuk
perkara-perkara mutasyabihat secara sifat. Tidak ada jalan bagi seorang pun
untuk menggapai sesuatu dari sifat-sifatnya dengan akal, maka seorang hamba
diuji dengannya dalam hal keyakinan itu sendiri saja. Dan bahwasanya Ahlus
Sunnah bersepakat bahwa orang-orang mati mendapatkan manfaat dari usaha orang
yang hidup dalam 2 perkara: Salah satunya adalah apa yang disebankan oleh si
mayit sendiri saat masa hidupnya, dan yang kedua adalah doa kaum Muslimin serta
permohonan ampun (istighfar) mereka baginya, sedekah, dan haji untuknya.
Para ulama berselisih
dalam ibadah fisik (badaniyyah) seperti Puasa, Sholat, membaca Al-Qur’an, dan
dzikir. Mayoritas Salaf berpendapat tentang sampainya hal itu, sedangkan ahli
Bid’ah berpendapat tentang tidak sampainya sesuatu sama sekali, tidak pula doa
maupun selainnya. Ucapan mereka (ahli Bid’ah) tertolak berdasarkan Al-Kitab dan
Sunnah. Pendalilan mereka dengan firman Alloh Ta’ala: “Dan bahwasanya
tidak ada bagi manusia kecuali apa yang ia usahakan”, terbantah dengan
fakta bahwa Alloh Subhanahu Wa Ta’ala tidak menafikan manfaat seseorang
dari usaha orang lain, namun Dia hanya menafikan kepemilikan atas usaha orang
lain. Adapun usaha orang lain maka ia adalah milik bagi pelakunya, jika ia mau
maka ia memberikannya kepada orang lain, dan jika ia mau maka ia menetapkannya
untuk dirinya sendiri. Alloh Subhanahu Wa Ta’ala tidak berfirman bahwa
seseorang tidak dapat mengambil manfaat kecuali dengan apa yang ia usahakan
sendiri.
Penutup
Inilah akhir dari kitab
ini. Alloh lebih mengetahui dengan kebenaran, kepada-Nyalah tempat kembali.
Dia-lah yang mencukupiku dan sebaik-baik pelindung, tidak ada daya dan upaya
kecuali dengan pertolongan Alloh Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Sholawat Alloh
atas junjungan kita Muhammad, atas keluarganya, para Shohabatnya, para Tabi’in,
dan pengikut Tabi’in bagi mereka dengan kebaikan hingga hari Kiamat. Segala
puji bagi Alloh Robb semesta alam.
[1] Beliaulah yang dituduh
Wahhabi. Salafiyyin adalah kaum yang berusaha beragama merujuk kepada Salaf
Sholih yaitu Sohabat, Tabiin, Tabiut Tabiin dalam aqidah. Mereka mengikuti
aqidah Abu Hanifah, Malik, Syafii, Ahmad, Sufyan, Ibnu Mubarok, Auzai, Ishaq,
muhadditsin Bukhori, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai, Ibnu Majah, Ibnu
Khuzaimah, Ibnu Mandah, dll. Mereka menolak kaum yang menolak sifat Alloh
maupun mentakwilnya seperti Jahmiyyah dan Muktazilah lalu sebagian Asyairoh dan
Maturidiyah. Oleh karena itu, sebagian pengikut kelompok tersebut yang tidak inshof
menjadikan masalah fiqih khilafiyah sebagai sasaran untuk memfitnah dakwah
salafiyyah yang penuh berkah.
