[PDF] Petunjuk Nabawi Menyambut Sang Buah Hati - Nor Kandir
MUQODDIMAH
﷽
Segala puji bagi Alloh, Dzat yang Maha Memberi (Al-Wahhab),
yang dengan kehendak-Nya Dia menganugerahkan anak-anak kepada siapa saja yang
Dia kehendaki. Kita memuji-Nya atas segala ni’mat, baik ni’mat yang telah
tampak maupun yang masih tersimpan dalam rahasia takdir-Nya.
Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada
teladan mulia, Rosululloh ﷺ, yang sangat bangga
dengan jumlah umatnya yang banyak pada hari Kiamat kelak, serta kepada keluarga
dan para Shohabat beliau yang telah mendidik generasi terbaik di bawah naungan
wahyu.
Buku ini disusun sebagai sebuah risalah cinta dan panduan
ilmiyyah bagi setiap jiwa yang sedang menanti, yang sedang mengandung, atau
yang sedang bersiap menyambut kehadiran sang buah hati. Kehadiran seorang anak
bukan sekadar peristiwa biologis semata, melainkan sebuah amanah besar yang
akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Alloh Ta’ala. Alloh
menyandingkan ni’mat harta dan anak sebagai perhiasan dunia, sebagaimana
firman-Nya:
﴿الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ
الدُّنْيَا ۖ وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ
خَيْرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا﴾
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi
amal kebajikan yang terus-menerus adalah lebih baik pahalanya di sisi Robbmu
serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi: 46)
Bagi hati yang merindu, yang setiap malam bersujud dalam
tangis memohon keturunan, ketahuilah bahwa Alloh Maha Mendengar. Penantian Anda
adalah ibadah, dan kesabaran Anda adalah timbangan pahala yang berat. Alloh
menceritakan bagaimana Nabi Zakariyya ‘alaihis salam tetap optimis dalam
doanya meski raga telah renta:
﴿هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ ۖ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنكَ ذُرِّيَّةً
طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ﴾
“Di sanalah Zakariyya berdoa kepada Robbnya. Dia berkata, ‘Ya
Robbku, berilah aku keturunan yang baik dari sisi-Mu, sungguh Engkau Maha
Mendengar doa.’” (QS. Ali ‘Imron: 38)
Buku ini hadir untuk menjembatani antara keteguhan iman dan
ikhtiar yang benar. Islam tidak hanya mengatur urusan ibadah ritual, tetapi
juga memberikan tuntunan rinci sejak benih itu ditanam hingga ia menatap dunia.
Kita akan menyelami samudera dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, karena tidak
ada petunjuk yang lebih akurat daripada wahyu. Rosululloh ﷺ
bersabda:
«تَرَكْتُ
فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ
نَبِيِّهِ»
“Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara, yang kalian tidak
akan tersesat selama berpegang teguh kepada keduanya: Kitabullah dan Sunnah
Nabi-Nya.” (HR. Malik no. 1594)
Sejalan dengan itu, keselamatan medis adalah bagian dari
menjaga jiwa (hifzun nafs) yang merupakan salah satu dari tujuan utama
syariat (maqoshid asy-syari’ah). Mengabaikan aspek kesehatan dalam
kehamilan dan persalinan bukanlah bentuk tawakkal yang benar, melainkan sebuah
kelalaian. Islam memerintahkan kita untuk bertanya kepada ahli jika kita tidak
mengetahui, dan dalam hal ini, para dokter dan tenaga medis adalah mitra dalam
menjaga amanah Alloh.
Setiap bab dalam buku ini dirancang untuk menguatkan mental
orang tua. Kita akan membahas bagaimana mempersiapkan ruhiyah agar saat anak
lahir, ia disambut oleh lingkungan yang bertauhid. Kita akan membedah hak-hak
janin dalam kandungan, bagaimana syariat memberikan keringanan bagi ibu hamil,
hingga detik-detik persalinan yang penuh perjuangan. Sungguh, rasa sakit yang
dialami seorang ibu saat melahirkan adalah penggugur dosa dan pengangkat
derajat, asalkan dihadapi dengan iman.
Bagi Anda yang sedang memegang buku ini dengan harapan
besar, semoga setiap hurufnya menjadi penyejuk hati. Anak adalah investasi Akhiroh
yang tidak akan terputus pahalanya. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
«إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ
انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ،
أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ»
“Apabila manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga
perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak sholih yang
mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)
BAB 1: MENANTI KEHADIRAN SANG BUAH
HATI DALAM DEKAPAN DOA
1.1
Hakikat anak dalam pandangan syariat: Perhiasan dunia dan investasi Akhiroh
Anak adalah
karunia yang paling murni, sebuah amanah yang diletakkan Alloh di pundak
hamba-Nya untuk dijaga dan dididik. Dalam Islam, anak bukan sekadar penerus
garis keturunan atau pembantu di masa tua, melainkan ujian sekaligus anugerah
besar. Alloh Ta’ala berfirman mengenai kedudukan anak sebagai perhiasan:
﴿الْمَالُ
وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا﴾
“Harta dan
anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.” (QS. Al-Kahfi: 46)
Sebagai
perhiasan, ia memperindah kehidupan, namun Islam mengingatkan agar keindahan
tersebut tidak melalaikan manusia dari tujuan penciptaannya. Alloh Ta’ala
berfirman:
﴿وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ
فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ﴾
“Dan
ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan
sungguh di sisi Alloh-lah pahala yang besar.” (QS. Al-Anfal: 28)
Anak
disebut sebagai fitnah karena orang tua seringkali terbawa emosi dan kecintaan
yang berlebih sehingga melampaui batas syariat. Namun, jika dididik dengan
benar, anak berganti menjadi tabungan abadi. Rosululloh ﷺ bersabda mengenai kemuliaan orang tua yang memiliki anak yang
memohonkan ampun baginya:
«إِنَّ
اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِي الْجَنَّةِ،
فَيَقُولُ: يَا رَبِّ، أَنَّى لِي هَذِهِ؟ فَيَقُولُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ»
“Sungguh Alloh
‘Azza wa Jalla benar-benar mengangkat derajat seorang hamba yang sholih
di Jannah, maka hamba itu bertanya: ‘Wahai Robbku, dari mana aku mendapatkan
ini?’ Alloh berfirman: ‘Karena istighfar (permohonan ampun) anakmu untukmu.’” (HHR.
Ahmad no. 10610)
Inilah
hakikat tertinggi seorang anak dalam Islam; ia adalah jembatan menuju Jannah.
Bagi mereka yang memahami ini, persiapan menyambut kelahiran bukan sekadar
menyiapkan pakaian atau kamar bayi, melainkan menyiapkan jiwa untuk mengemban
amanah “mencetak” hamba Alloh yang bertaqwa.
1.2
Merawat kesabaran bagi hati yang merindu
Bagi Anda
yang saat ini tengah menanti dalam kerinduan yang mendalam, ketahuilah bahwa
perasaan ini juga pernah dialami oleh manusia-manusia terbaik pilihan Alloh.
Nabi Ibrohim ‘alaihis salam dan Nabi Zakariyya ‘alaihis salam
melewati masa penantian yang sangat panjang hingga usia senja. Hal ini
menunjukkan bahwa keterlambatan hadirnya anak bukanlah tanda kebencian Alloh,
melainkan sebuah rencana indah untuk melatih kesabaran.
Alloh
menceritakan kerinduan Nabi Ibrohim ‘alaihis salam melalui doanya yang
abadi:
﴿رَبِّ
هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ﴾
“Ya Robbku,
anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang sholih.” (QS.
Ash-Shoffat: 100)
Lihatlah
bagaimana beliau tidak sekadar meminta “anak”, melainkan menekankan pada
kualitas “sholih”. Penantian beliau berbuah manis dengan lahirnya Ismail ‘alaihis
salam dan Ishaq (baca: Is-haq) ‘alaihis salam.
Begitu pula
Nabi Zakariyya ‘alaihis salam yang merasa khawatir akan kelanjutan
dakwahnya jika tidak memiliki penerus. Beliau mengadu kepada Alloh dengan penuh
adab:
﴿قَالَ
رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُنْ
بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا﴾
“Dia
(Zakariyya) berkata, ‘Ya Robbku, sungguh tulangku telah lemah dan kepalaku
telah dipenuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada-Mu, ya Robbku.’”
(QS. Maryam: 4)
Ayat ini
merupakan pelipur lara bagi siapa pun yang merasa secara medis “tidak mungkin”
lagi memiliki anak. Nabi Zakariyya mengajarkan bahwa meski raga melemah secara
biologis, harapan kepada Sang Pencipta tidak boleh surut. Jawaban Alloh
terhadap keteguhan beliau tercantum dalam firman-Nya:
﴿فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَىٰ
وَأَصْلَحْنَا لَهُ زَوْجَهُ ۚ إِنَّهُمْ
كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ﴾
“Maka Kami
memperkenankan doanya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya dan Kami jadikan
istrinya dapat mengandung. Sungguh mereka adalah orang-orang yang selalu
bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa
kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang
khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya: 90)
Imam
Al-Qurthubi (671 H) dalam tafsirnya menyebutkan bahwa “memperbaiki istrinya”
bermakna Alloh menyembuhkan rahim istrinya yang sebelumnya mandul. Ini adalah
bukti bahwa kekuasaan Alloh berada di atas segala hukum medis.
1.3
Adab dan wasilah doa dalam memohon keturunan yang sholih
Doa adalah
kunci yang membuka pintu-pintu takdir yang tertutup. Namun, doa memiliki adab
agar lebih mudah diijabah. Selain meratap di sepertiga malam terakhir, Islam
mengajarkan kalimat-kalimat khusus yang dipetik dari wahyu. Salah satu doa yang
sangat dianjurkan untuk terus dibaca oleh pasangan suami istri adalah:
﴿رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا
قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا﴾
“Ya Robb
kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai
penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa.”
(QS. Al-Furqon: 74)
Selain doa,
terdapat wasilah (perantara) yang diperintahkan syariat untuk mempercepat
datangnya pertolongan Alloh, di antaranya:
a. Memperbanyak istighfar
Istighfar
adalah pembuka sumbat rizqi, termasuk rizqi anak. Alloh Ta’ala berfirman
menirukan ucapan Nabi Nuh ‘alaihis salam kepada kaumnya:
﴿فَقُلْتُ
اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا * يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ
مِدْرَارًا * وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ﴾
“Maka aku
katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Robbmu, sungguh Dia adalah Maha
Pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan
membanyakkan harta dan anak-anakmu...’” (QS. Nuh: 10-12)
Imam
Al-Hasan Al-Bashri (110 H) pernah didatangi seseorang yang mengadu tentang
kemandulan, lalu beliau memerintahkannya untuk beristighfar seraya membacakan
ayat di atas.
b. Bersedekah dengan niat yang
tulus
Rosululloh ﷺ bersabda:
«دَاوُوا
مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ»
“Obatilah
orang-orang sakit di antara kalian dengan sedekah.” (Shohihul Jami no. 3358)
Kemandulan
atau gangguan kesuburan secara medis dapat dipandang sebagai “penyakit” yang
perlu diobati, dan sedekah adalah obat langit yang sangat mujarab jika
dibarengi dengan keyakinan penuh.
c. Memperhatikan makanan yang
halal
Doa tidak
akan terangkat jika darah yang mengalir di tubuh berasal dari harta harom. Rosululloh
ﷺ menyebutkan tentang seseorang yang menengadahkan tangan ke
langit seraya berdoa “Ya Robb, Ya Robb”, namun makanannya harom, maka beliau
bersabda:
«فَأَنَّى
يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ»
“Maka
bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)
Menutup bab
ini, bagi setiap calon orang tua, mulailah perjalanan ini dengan menyucikan
batin. Bersihkan hati dari rasa iri terhadap mereka yang telah dikaruniai anak,
dan gantilah dengan keyakinan bahwa Alloh akan memberikan yang terbaik pada
waktu yang paling tepat. Persiapan mental inilah yang akan menjadi fondasi kuat
saat Alloh benar-benar menitipkan janin di rahim nanti.
BAB 2: PERSIAPAN ROHANI DAN FISIK
PASUTRI
2.1
Memperbaiki niat dan bertaubat sebagai pembuka pintu rizqi anak
Langkah
awal sebelum menanam benih adalah memastikan bahwa tanah tempatnya tumbuh
adalah tanah yang subur dan bersih. Dalam konteks kehadiran anak, “tanah”
tersebut adalah hati dan jiwa pasangan suami istri. Memperbaiki niat merupakan
pondasi utama. Jika niat memiliki anak hanya untuk sekadar kebanggaan duniawi
atau agar tidak kalah saing dengan orang lain, maka keberkahan akan menjauh.
Niatkanlah memiliki keturunan agar lahir hamba Alloh yang akan bersujud dan
meninggikan kalimat-Nya di muka bumi.
Alloh Ta’ala
berfirman mengenai pentingnya kesucian jiwa dalam meraih karunia:
﴿وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا
وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ﴾
“Siapa yang
bertaqwa kepada Alloh niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar, dan
memberinya rizqi dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Tholaq:
2-3)
Rizqi dalam
ayat ini mencakup segala hal, termasuk kehadiran buah hati. Bertaubat dari
kemaksiatan masa lalu adalah kunci. Dosa-dosa yang kita lakukan bisa menjadi
penghalang bagi terkabulnya doa. Sebagaimana perkataan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah
(751 H) dalam kitab Al-Jawabul Kafi, bahwa di antara dampak buruk
kemaksiatan adalah terhalangnya rizqi dan sulitnya urusan. Maka, sebelum
memulai ikhtiar fisik, basuhlah jiwa dengan taubat nasuha. Sungguh, Alloh
sangat mencintai hamba-Nya yang kembali kepada-Nya:
﴿إِنَّ
اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ﴾
“Sungguh Alloh
menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan
diri.” (QS. Al-Baqoroh: 222)
2.2
Hubungan suami istri yang diberkahi
Islam
memandang hubungan suami istri bukan sekadar pelampiasan nafsu, melainkan
ibadah yang mendatangkan pahala dan keberkahan bagi calon janin. Rosululloh ﷺ mengajarkan adab yang sangat penting sebelum memulai hubungan,
yaitu membaca doa untuk memohon perlindungan dari gangguan syaithon bagi
keturunan yang akan dihasilkan.
Beliau ﷺ bersabda:
«لَوْ
أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ قَالَ: بِاسْمِ اللَّهِ،
اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا،
فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِي ذَلِكَ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ
أَبَدًا»
“Jika salah
seorang dari mereka hendak mendatangi istrinya, ia membaca: ‘Bismillah, Allohumma
jannibnasy syaithoonaa wa jannibisy syaithoonaa ma rozaqtanaa’ (Dengan nama
Alloh, ya Alloh jauhkanlah kami dari syaithon dan jauhkanlah syaithon dari apa
yang Engkau rizqikan kepada kami). Maka jika ditakdirkan lahir seorang anak
dari hubungan tersebut, syaithon tidak akan bisa mencelakakannya
selama-lamanya.” (HR. Al-Bukhori no. 6388 dan Muslim no. 1434)
Dari sisi
kesehatan, syariat juga mengatur waktu-waktu yang diharomkan untuk berhubungan,
yaitu saat istri sedang haid atau nifas. Hal ini selaras dengan keselamatan
medis karena berhubungan saat haid dapat memicu infeksi dan berbagai risiko
kesehatan reproduksi. Alloh Ta’ala berfirman:
﴿وَيَسْأَلُونَكَ
عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ﴾
“Mereka
bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: ‘Haid itu adalah suatu kotoran
(gangguan)’. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu
haid.” (QS. Al-Baqarah: 222)
Imam
An-Nawawi (676 H) menjelaskan dalam Syarh Shohih Muslim bahwa hikmah
dilarangnya hal ini adalah untuk menjaga kemaslahatan fisik dan kesucian jiwa.
Pasangan yang menjaga batasan syariat ini akan mendapatkan ketenangan batin
yang mendukung kualitas kesuburan mereka.
2.3
Ikhtiar medis dan tawakal
Islam adalah
agama yang sangat menghargai ilmu pengetahuan, termasuk ilmu kedokteran.
Melakukan ikhtiar medis untuk meningkatkan kesuburan atau mengatasi hambatan
kehamilan adalah bagian dari perintah agama untuk berobat. Rosululloh ﷺ bersabda:
«تَدَاوَوْا
فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً، غَيْرَ
دَاءٍ وَاحِدٍ الْهَرَمُ»
“Berobatlah
kalian, karena sungguh Alloh ‘Azza wa Jalla tidak meletakkan suatu
penyakit melainkan Dia juga meletakkan obatnya, kecuali satu penyakit yaitu
masa tua.” (HSR. Abu Dawud no. 3855)
Bagi suami
istri, menjaga kesehatan fisik mencakup beberapa aspek penting yang ditekankan
baik secara syar’i maupun medis:
a. Mengonsumsi Makanan
yang Thoyyib (Baik)
Alloh
memerintahkan kita untuk memakan makanan yang halal lagi baik. Dalam konteks
kesuburan, makanan yang kaya nutrisi seperti madu, kurma, dan zaitun sangat
dianjurkan. Alloh Ta’ala berfirman mengenai madu:
﴿يَخْرُجُ
مِن بُطُونِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِّلنَّاسِ﴾
“Dari perut
lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya
terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia.” (QS. An-Nahl: 69)
b. Menghindari Hal-hal
yang Merusak Tubuh
Segala
sesuatu yang membahayakan kesehatan (seperti rokok, alkohol, atau stres
berlebih) harus dijauhi. Disamping harom, ia berbahaya bagi tubuh. Kaidah
syariat menyebutkan:
«لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ»
“Tidak boleh
membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HSR.
Ibnu Majah no. 2341)
c. Konsultasi dengan Ahli
(Dokter)
Jika dalam
waktu tertentu kehamilan belum terjadi, syariat mengarahkan kita untuk bertanya
kepada ahlinya.
﴿فَاسْأَلُوا
أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ﴾
“Maka
bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.”
(QS. An-Nahl: 43)
Tawakal
bukan berarti berdiam diri, melainkan melakukan ikhtiar maksimal secara medis
kemudian menyerahkan hasilnya kepada Alloh. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (728
H) menegaskan bahwa mengabaikan sebab (ikhtiar) adalah kekurangan dalam akal,
sementara menyandarkan hati sepenuhnya pada sebab adalah kekurangan dalam
tauhid.
Persiapan
fisik dan spiritual yang matang ini adalah bentuk penghormatan kita terhadap
nyawa yang akan ditiupkan nanti. Dengan tubuh yang sehat dan hati yang bersih,
pasangan suami istri telah siap menjadi orang tua yang akan mengasuh tunas baru
umat Muhammad ﷺ.
BAB 3: MASA KEHAMILAN
3.1
Kewajiban menjaga janin
Ketika
pembuahan terjadi dan janin mulai menetap di dalam rahim, maka saat itu pula
hak-hak sebagai manusia mulai melekat padanya. Islam sangat menjunjung tinggi
hak hidup janin; ia bukanlah sekadar gumpalan daging, melainkan calon hamba Alloh
yang wajib dilindungi. Alloh Ta’ala berfirman mengenai proses penciptaan
manusia yang menakjubkan ini:
﴿وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ مِن سُلَالَةٍ
مِّن طِينٍ * ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَّكِينٍ * ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ
عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا
الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ﴾
“Dan
sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari saripati (berasal) dari tanah.
Kemudian Kami menjadikannya air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh
(rahim). Kemudian, air mani itu Kami jadikan sesuatu yang melekat, lalu sesuatu
yang melekat itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami
jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging.
Kemudian, Kami menjadikannya makhluk yang (bentuk) lain. Mahasuci Alloh,
Pencipta yang paling baik.” (QS. Al-Mu’minun: 12-14)
Karena
janin berada dalam “tempat yang kokoh” (rahim), maka ibu sebagai pemegang
amanah wajib memberikan nutrisi yang thoyyib (baik dan sehat). Nutrisi ini
tidak hanya berpengaruh pada fisik, tetapi juga pada perkembangan otak dan
watak anak kelak. Alloh berfirman:
﴿كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا﴾
“Makanlah
dari makanan yang baik-baik (thoyyib), dan kerjakanlah amal sholih.” (QS.
Al-Mu’minun: 51)
Imam Ibnu
Katsir (774 H) menjelaskan bahwa mengonsumsi makanan yang halal dan bergizi
merupakan penopang utama dalam melakukan amal sholih.
Secara
medis, asupan asam folat, zat besi, dan vitamin yang cukup adalah hak
janin yang harus dipenuhi oleh sang ibu demi mencegah kecacatan dan mendukung
tumbuh kembangnya.
3.2
Amalan-amalan utama bagi ibu hamil
Masa
kehamilan adalah masa “pendidikan” pertama. Meskipun janin belum memahami
bahasa manusia, namun ia sudah dapat merasakan ketenangan dari suara ibunya dan
getaran spiritual dari bacaan Al-Qur’an. Ibu hamil sangat dianjurkan untuk
memperbanyak interaksi dengan Kalamullah. Alloh berfirman:
﴿الَّذِينَ
آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ
تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ﴾
“(Yaitu)
orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Alloh.
Ingatlah, hanya dengan mengingati Alloh-lah hati menjadi tenteram.” (QS.
Ar-Ro’d: 28)
Ketenteraman
hati ibu hamil sangat berpengaruh pada stabilitas hormon yang mendukung
kesehatan janin. Selain itu, para ulama menekankan pentingnya menjaga lisan dan
pandangan selama hamil agar sifat-sifat mulia tertular pada anak. Rosululloh ﷺ bersabda tentang pengaruh lingkungan dan orang tua terhadap
fitroh anak:
«كُلُّ
مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ،
أَوْ يُمَجِّسَانِهِ»
“Setiap
anak dilahirkan di atas fitroh, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya
Yahudi, Nasroni, atau Majusi.” (HR. Al-Bukhori no. 1385 dan Muslim no. 2658)
Maka,
jadikanlah masa kehamilan sebagai momentum untuk memperbaiki diri (ishlahun
nafs). Dzikir pagi dan petang tidak boleh ditinggalkan sebagai perisai bagi
ibu dan janin dari gangguan syaithon dan penyakit lahir maupun batin.
3.3
Keringanan syariat bagi ibu hamil dalam ibadah
Islam
adalah agama yang penuh rohmat dan tidak membebani hamba-Nya di luar batas
kemampuannya. Alloh memahami bahwa kehamilan membawa keletihan yang luar biasa
(wahnan ‘ala wahnin). Oleh karena itu, terdapat keringanan (rukhsoh)
khusus bagi ibu hamil, terutama dalam ibadah puasa.
Rosululloh ﷺ bersabda:
«إِنَّ
اللَّهَ تَعَالَى وَضَعَ عَنِ المُسَافِرِ الصَّوْمَ وَشَطْرَ الصَّلَاةِ، وَعَنِ الحَامِلِ
أَوِ المُرْضِعِ الصَّوْمَ»
“Sungguh Alloh
Ta’ala menggugurkan kewajiban puasa dan separuh Sholat bagi musafir,
serta menggugurkan kewajiban puasa bagi wanita hamil atau menyusui (jika mereka
khawatir akan keselamatan diri atau anaknya).” (HSR. At-Tirmidzi no. 715)
Jika seorang ibu
hamil khawatir akan kesehatan janinnya apabila ia berpuasa, maka ia
diperbolehkan —bahkan dianjurkan— untuk berbuka dan menggantinya di hari lain
atau membayar fidyah sesuai dengan ijtihad para ulama. Hal ini menunjukkan
bahwa nyawa janin sangat berharga dalam timbangan syariat.
3.4
Pemantauan medis berkala
Tawakkal
yang sempurna harus dibarengi dengan ikhtiar lahiriyah yang tepat. Memeriksakan
kehamilan ke dokter spesialis kandungan atau bidan adalah perwujudan dari
perintah Alloh untuk menjaga titipan-Nya, jika mampu secara finansial.
Pemantauan medis bertujuan untuk mendeteksi dini risiko seperti preeklamsia,
diabetes gestasional, atau posisi janin yang memerlukan tindakan khusus.
Kaidah
fiqih menyebutkan:
الضَّرَرُ
يُزَالُ
“Kemudhorotan
(bahaya) harus dihilangkan.”
Mengabaikan
pemeriksaan medis yang berakibat fatal bagi janin —padahal mampu— dapat
dikategorikan sebagai kelalaian dalam menjaga amanah. Melalui teknologi seperti
USG, kita bisa melihat tanda-tanda kebesaran Alloh dalam rahim, yang seharusnya
menambah keimanan kita. Penjagaan kesehatan ini adalah bentuk pengamalan dari
firman Alloh:
﴿وَلَا
تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ﴾
“Dan
janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqoroh:
195)
Dengan
menjaga keseimbangan antara asupan ruhiyah (dzikir dan Al-Qur’an) serta asupan
jasmaniyah (nutrisi dan kontrol medis), seorang ibu hamil tengah membangun
pondasi yang kokoh bagi masa depan sang anak. Masa sembilan bulan ini bukanlah
beban, melainkan perjalanan suci yang penuh pahala di setiap helaan napas dan
detak jantungnya.
BAB 4: MENJELANG DETIK PERSALINAN
4.1
Persiapan mental menghadapi persalinan
Menjelang
hari persalinan, seringkali rasa cemas dan takut menyergap hati seorang ibu.
Hal ini manusiawi, namun Islam memberikan obat penawar berupa tawakkal yang
menghujam. Tawakkal bukan hanya pasrah, melainkan menyerahkan hasil akhir
kepada Dzat yang memegang kendali atas segala sesuatu setelah ikhtiar
semampunya dilakukan. Alloh Ta’ala berfirman:
﴿وَمَن
يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ
أَمْرِهِ﴾
“Dan siapa
yang bertawakal kepada Alloh, niscaya Alloh akan mencukupkan (keperluan)nya.
Sesungguhnya Alloh melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya.” (QS. Ath-Tholaq:
3)
Ibu yang
hendak melahirkan harus yakin bahwa setiap rasa sakit yang dirasakan adalah
sarana penggugur dosa. Rosululloh ﷺ
bersabda:
«مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا
حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ
بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ»
“Tidaklah
seorang Muslim tertimpa suatu kelelahan, penyakit, kekhawatiran, kesedihan,
gangguan, maupun kesusahan, bahkan duri yang melukainya, melainkan Alloh akan
menghapus dosa-dosanya dengan itu.” (HR. Al-Bukhori no. 5641 dan Muslim no.
2573)
Ketenangan
hati adalah separuh obat. Dengan berprasangka baik (husnuzon) kepada Alloh,
otot-otot tubuh akan lebih rileks, yang secara medis sangat membantu kelancaran
proses pembukaan jalan lahir.
4.2
Manajemen nyeri dalam Islam dan bantuan medis
Al-Qur’an
mengabadikan perjuangan Maryam binti Imron saat melahirkan Nabi ‘Isa ‘alaihis
salam sebagai pelajaran bagi seluruh wanita beriman. Rasa sakit yang luar
biasa membuat Maryam merasa sangat lemah, namun Alloh memberikan bimbingan
fisik dan mental. Alloh Ta’ala berfirman:
﴿فَأَجَاءَهَا
الْمَخَاضُ إِلَىٰ جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَٰذَا وَكُنتُ
نَسْيًا مَّنسِيًّا * فَنَادَاهَا مِن تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ
تَحْتَكِ سَرِيًّا * وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا
جَنِيًّا
“Maka rasa
sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, ia
berkata: ‘Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi sesuatu
yang tidak berarti, lagi dilupakan’. Maka Jibril menyerunya dari tempat yang
rendah: ‘Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Robbmu telah menjadikan
anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu,
niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.’” (QS.
Maryam: 23-25)
Dalam ayat
ini, terdapat isyarat medis yang luar biasa:
Dukungan
Psikologis: Jibril
berkata “Janganlah bersedih hati”, menunjukkan pentingnya ketenangan mental.
Hidrasi
dan Nutrisi: Adanya
“anak sungai” dan “buah kurma” menunjukkan bahwa ibu yang akan melahirkan
membutuhkan asupan energi dan cairan. Kurma mengandung oksitosin alami
yang membantu kontraksi rahim dan mengurangi perdarahan.
Aktivitas
Fisik: Perintah “goyanglah
pangkal pohon” mengisyaratkan bahwa sedikit gerakan aktif dapat membantu proses
persalinan.
Islam tidak
melarang penggunaan bantuan medis untuk mengurangi rasa sakit (seperti anestesi
ILA/Epidural) selama hal itu aman secara medis dan tidak membahayakan jiwa. Hal
ini masuk dalam kaidah:
المَشَقَّةُ
تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَ
“Kesulitan
itu mendatangkan kemudahan.”
4.3
Peran suami sebagai pendamping setia (support system) saat kontraksi dan
persalinan
Suami
memiliki kewajiban moral dan syar’i untuk mendampingi istrinya dalam saat-saat
paling kritis ini. Kehadiran suami adalah bentuk nyata dari pergaulan yang baik
(mu’asyarah bil ma’ruf). Alloh Ta’ala berfirman:
﴿وَعَاشِرُوهُنَّ
بِالْمَعْرُوفِ﴾
“Dan
bergaullah dengan mereka secara patut (baik).” (QS. An-Nisa: 19)
Pendampingan
suami bukan sekadar hadir secara fisik, tetapi juga memberikan penguatan
spiritual. Suami hendaknya membimbing istri untuk terus berdzikir dan membaca
doa-doa kemudahan. Di antara doa yang dapat dibaca adalah:
«اللَّهُمَّ
لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ
سَهْلًا»
“Ya Alloh,
tidak ada kemudahan kecuali apa yang Engkau jadikan mudah, dan Engkau
menjadikan kesedihan (kesulitan) itu mudah jika Engkau kehendaki.” (HSR.
Ibnu Hibban no. 974)
Secara
medis, dukungan suami terbukti menurunkan kadar hormon stres pada istri,
sehingga produksi hormon oksitosin yang memperlancar persalinan dapat bekerja
maksimal. Suami harus menjadi benteng kesabaran, tidak ikut panik, dan siap
mengambil keputusan medis yang diperlukan (seperti tindakan operasi Caesar jika
ada indikasi medis darurat) demi keselamatan nyawa ibu dan anak. Ingatlah sabda
Nabi ﷺ:
«خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي»
“Sebaik-baik
kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya (istrinya), dan aku adalah
yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku.” (HSR. At-Tirmidzi
no. 3895)
Menjelang
detik-detik kelahiran, biarlah lisan tak henti berdzikir dan hati tak henti
berharap. Sungguh, di balik setiap kontraksi yang hebat, terdapat satu nyawa
yang sedang berjuang menembus cahaya dunia atas izin Sang Pencipta.
BAB 5: SAAT SANG BUAH HATI MENATAP
DUNIA
5.1
Menyambut tangis pertama dengan syukur dan kalimat thoyyibah
Saat bayi
lahir ke dunia, perasaan pertama yang harus muncul dalam hati orang tua adalah
rasa syukur yang mendalam kepada Alloh ‘Azza wa Jalla. Tangisan bayi
adalah tanda kehidupan dan bekerjanya fungsi paru-paru secara medis, namun
secara maknawi, itu adalah pengingat akan amanah besar. Alloh Ta’ala
mengajarkan kita untuk bersyukur atas ni’mat-Nya:
﴿لَئِن
شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ
إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ﴾
“Sungguh
jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni’mat) kepadamu, dan jika kamu
mengingkari (ni’mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrohim:
7)
Para ulama
menganjurkan agar kalimat pertama yang didengar bayi atau yang diucapkan orang
tua adalah kalimat tauhid dan permohonan perlindungan. Meski terdapat perbedaan
pendapat di kalangan ulama mengenai keshohihan hadits mengadzani bayi, namun
Imam An-Nawawi (676 H) dalam kitab Al-Adzkar menjelaskan bahwa secara
tradisi para ulama (amalan Salaf) hal ini dilakukan agar kalimat yang pertama
kali mengetuk pendengaran bayi adalah kebesaran Alloh (Takbir) dan persaksian
tauhid, guna mengusir syaithon yang selalu mengintai setiap anak Adam yang
lahir. Rosululloh ﷺ bersabda:
«مَا
مِنْ بَنِي آدَمَ مَوْلُودٌ إِلَّا يَمَسُّهُ الشَّيْطَانُ حِينَ يُولَدُ، فَيَسْتَهِلُّ
صَارِخًا مِنْ مَسِّ الشَّيْطَانِ، غَيْرَ مَرْيَمَ وَابْنِهَا»
“Tidak ada
seorang bayi pun yang lahir melainkan ia disentuh oleh syaithon saat lahir,
lalu ia menangis dengan keras karena sentuhan syaithon tersebut, kecuali putra
Maryam (‘Isa) dan ibunya.”
Lalu Abu Huroiroh
membaca ayat:
﴿وَإِنِّي
أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ﴾
“Sungguh aku memohonkan perlindungan kepada-Mu untuknya dan
keturunannya dari syaithon yang terkutuk.” (QS. Ali Imron: 36) (HR. Al-Bukhori no. 3431 dan Muslim
no. 2366)
5.2
Syariat Tahnik dan manfaatnya secara medis
Tahnik
adalah mengunyah kurma hingga halus kemudian meletakkannya di langit-langit
mulut bayi agar ada bagian yang tertelan. Dipastikan mulut orang tua yang
mengunyah bersih dan tidak sedang sakit. Yang dimasukkan adalah kurma yang
sudah benar-benar lumut atau cairannya, karena bayi belum mampu menelan benda
padat.
Ini adalah
sunnah yang sangat ditekankan berdasarkan perbuatan Nabi ﷺ. Aisyah rodhiyallohu ‘anha menceritakan:
«أَنَّ
رَسُولَ اللهِ ﷺ كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ فَيُبَرِّكُ
عَلَيْهِمْ وَيُحَنِّكُهُمْ»
“Rosululloh
ﷺ didatangi dengan membawa bayi-bayi, lalu beliau mendoakan
keberkahan (barokah) bagi mereka dan mentahnik mereka.” (HR. Muslim no. 2147)
Secara
medis, penemuan modern menunjukkan bahwa memberikan zat glukosa (seperti yang
terkandung dalam kurma) kepada bayi yang baru lahir dapat mencegah risiko hipoglikemia
(kadar gula darah rendah) yang berbahaya bagi otak bayi. Imam Ibnu Hajar Al-Asqolani
(852 H) dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hikmah tahnik adalah untuk
melatih otot mulut bayi agar kuat menghisap ASI. Pilihlah kurma yang
berkualitas dan pastikan yang melakukan tahnik adalah orang yang sholih
(diutamakan orang tuanya sendiri) dengan menjaga kebersihan tangan dan mulut.
5.3
Memberikan nama yang indah (Tasmiyah)
Nama adalah
identitas sekaligus doa yang akan dipanggilkan hingga hari Kiamat. Islam
memerintahkan orang tua untuk memilihkan nama yang terbaik bagi anaknya. Rosululloh
ﷺ bersabda:
«إِنَّكُمْ
تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ، وَأَسْمَاءِ آبَائِكُمْ، فَأَحْسِنُوا
أَسْمَاءَكُمْ»
“Sungguh
kalian akan dipanggil pada hari Kiamat dengan nama-nama kalian dan nama
ayah-ayah kalian, maka perbaguslah nama-nama kalian.” (HR. Abu Dawud no.
4948, sanadnya dinilai baik oleh Nawawi)
Nama-nama
yang paling dicintai Alloh adalah Abdullah dan Abdurrohman, sebagaimana sabda
Nabi ﷺ:
«إِنَّ
أَحَبَّ أَسْمَائِكُمْ إِلَى اللهِ عَبْدُ اللهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ»
“Nama yang
paling dicintai Alloh adalah Abdullah dan Abdurrohman.” (HR. Muslim no. 2132)
Memberikan
nama boleh dilakukan pada hari pertama kelahiran atau ditunda hingga hari
ketujuh. Hindarilah nama-nama yang mengandung unsur kesyirikan, nama yang
bermakna buruk, atau nama-nama orang kafir yang menjadi syiar agama mereka.
5.4
Mencukur rambut dan sedekah perak
Pada hari
ketujuh, disunnahkan untuk mencukur habis rambut bayi. Hal ini bertujuan untuk
membersihkan kotoran dari rahim yang menempel pada rambut serta memperkuat akar
rambut bayi. Setelah dicukur, rambut tersebut ditimbang dan orang tua
bersedekah perak seberat timbangan rambut tersebut.
Rosululloh ﷺ bersabda kepada Fatimah ketika melahirkan Al-Hasan:
«يَا
فَاطِمَةُ، احْلِقِي رَأْسَهُ، وَتَصَدَّقِي بِزِنَةِ شَعْرِهِ فِضَّةً»
“Cukurlah
rambutnya dan bersedekahlah dengan perak seberat timbangan rambutnya (kepada
orang-orang miskin).”
Fathimah
menakarnya sekitar satu dirham atau kurang darinya. (HHR. At-Tirmidzi no. 1519)
Satu dirham
di zaman Nabi ﷺ = 2,975 gram perak. Harga
perak Asumsi harga perak hari ini (Januari 2026) berada di kisaran Rp16.000 -
Rp18.000 per gram (harga ini fluktuatif). Maka 1 dirham kira-kira: ± Rp47.600 -
Rp53.550.
Amalan ini
mengajarkan dua hal sekaligus:
Thoharoh
(Kesucian):
Membersihkan bayi secara fisik agar tumbuh sehat.
Ijtima’iyyah
(Sosial):
Menanamkan rasa syukur dengan berbagi kepada fakir miskin sejak hari-hari awal
kehadiran anak di dunia.
Secara
medis, mencukur rambut bayi memudahkan orang tua untuk melihat kondisi kulit
kepala bayi, apakah terdapat kerak (cradle cap) atau gangguan lainnya,
sehingga dapat segera dibersihkan. Dengan melaksanakan sunnah-sunnah ini, kita
tidak hanya memberikan awal yang sehat secara fisik bagi bayi, tetapi juga
mengikatnya dengan keberkahan syariat sejak detik pertama ia menghirup udara
dunia.
BAB 6: AQIQOH DAN KHITAN
6.1
Syariat Aqiqoh
Aqiqoh
adalah penyembelihan hewan ternak sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak
sekaligus sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Alloh. Secara hukum,
mayoritas ulama (Jumhur) menghukumi Aqiqoh sebagai Sunnah Muakkadah (sunnah
yang sangat ditekankan). Rosululloh ﷺ
bersabda:
«كُلُّ
غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ، تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى»
“Setiap
anak tergadai dengan Aqiqohnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh,
dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HSR. Abu Dawud no. 2838)
Imam Ahmad
bin Hanbal (241 H) menjelaskan makna “tergadai” dalam Hadits ini adalah bahwa
syafaat anak tersebut bagi kedua orang tuanya kelak pada hari Kiamat tertahan
hingga ia diaqiqohi. Ketentuan jumlah hewan Aqiqoh dibedakan berdasarkan jenis
kelamin anak, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
«عَنِ
الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ، وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ»
“Untuk anak
laki-laki dua ekor kambing yang sepadan dan untuk anak perempuan satu ekor
kambing.” (HHR. Abu Dawud no. 2842)
Namun, 2
ekor untuk lelaki hanyalah anjuran, menurut satu pendapat. Andaikan hanya mampu
1 ekor maka mencukupi, berdasarkan Hadits Ibnu Abbas:
«أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ عَقَّ عَنِ الْحَسَنِ،
وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا»
“Rosululloh ﷺ menyembelih Aqiqoh untuk Hasan dan Husain
masing-masing satu kambing.” (HHR. Abu Dawud no. 2841)
Namun, Al-Albani berkata: “Ia Hadits shohih tetapi dalam riwayat
An-Nasai dengan lafazh ‘masing-masing dua kambing’ dan ini yang lebih shohih.”
Penyembelihan
diutamakan pada hari ketujuh, namun jika tidak mampu, boleh dilakukan pada hari
ke-14 atau ke-21. Jika tetap tidak mampu, maka beban tersebut gugur hingga
orang tua memiliki kelapangan rizqi. Secara medis dan sosial, Aqiqoh
mengajarkan orang tua untuk berbagi nutrisi protein hewani kepada sesama, yang
sangat bermanfaat bagi kesehatan masyarakat di sekitar mereka.
6.2
Khitan bagi anak laki-laki
Khitan
merupakan salah satu dari fitroh kesucian manusia yang diajarkan sejak zaman
Nabi Ibrohim ‘alaihis salam. Bagi anak laki-laki, khitan bukan sekadar
tradisi, melainkan kewajiban syar’i untuk menjaga kesucian dari najis (urin)
yang dapat membatalkan Sholat jika tersisa di balik kulit kemaluan (preputium).
Rosululloh ﷺ bersabda:
«الفِطْرَةُ
خَمْسٌ، أَوْ خَمْسٌ مِنَ الفِطْرَةِ: الخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَنَتْفُ الإِبْطِ،
وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ»
“Fitroh itu
ada lima: Khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu
ketiak, dan memotong kumis.” (HR. Al-Bukhori no. 5889 dan Muslim no. 257)
Dari sisi
medis, khitan memiliki manfaat yang sangat besar, di antaranya mencegah infeksi
saluran kemih (ISK), mencegah risiko kanker penis, dan menurunkan risiko
penularan penyakit menular seksual di masa depan. Islam telah memerintahkan hal
ini jauh sebelum dunia medis modern menyadari urgensinya. Meskipun tidak ada
batasan waktu mutlak, khitan di masa kanak-kanak lebih diutamakan karena proses
penyembuhannya lebih cepat. Khitan bagi lelaki wajib, sementara bagi wanita
anjuran.
6.3
Walimah kelahiran
Sebagai ungkapan kegembiraan, sebagian ulama —diantaranya
Ibnu Qoyyim dalam At-Tuhfah— membolehkan diadakannya walimah atau jamuan
makan saat kelahiran anak. Namun, perayaan ini harus dijauhkan dari unsur
kemubaziran (tabdzir), kesyirikan, maupun perbuatan yang menyerupai kaum kafir
(tasyabbuh). Alloh Ta’ala
berfirman:
﴿وَلَا
تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا * إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ﴾
“Dan
janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaithon.” (QS. Al-Isra: 26-27)
Walimah
yang berkah adalah yang di dalamnya diundang orang-orang sholih dan fakir
miskin, bukan sekadar ajang pamer kekayaan. Rosululloh ﷺ
bersabda mengenai makanan walimah:
«شَرُّ
الطَّعَامِ طَعَامُ الوَلِيمَةِ، يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الفُقَرَاءُ»
“Sejelek-jelek
makanan adalah makanan walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya dan
meninggalkan orang-orang fakir.” (HR. Al-Bukhori no. 5177 dan Muslim no.
1432)
Jadikanlah
momen Aqiqoh dan khitan sebagai sarana dakwah, di mana keluarga berkumpul untuk
saling mendoakan kebaikan bagi sang anak agar tumbuh menjadi pribadi yang
bertauhid dan bermanfaat bagi umat.
BAB 7: MENYUSUI DAN HAK-HAK DASAR
BAYI
7.1
Masa menyusui (rodho’ah)
Islam
memberikan perhatian yang sangat besar terhadap hak nutrisi bayi, terutama
melalui air susu ibu (ASI). Al-Qur’an secara eksplisit mengatur durasi
penyusuan yang sempurna guna menjamin kesehatan fisik dan kedekatan emosional
antara ibu dan anak. Alloh Ta’ala berfirman:
﴿وَالْوَالِدَاتُ
يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن
يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ﴾
“Dan para
ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin
menyempurnakan penyusuan.” (QS. Al-Baqoroh: 233)
Ayat ini
menunjukkan bahwa ASI adalah hak asasi bagi seorang bayi. Secara medis, ASI
merupakan “vaksin alami” pertama yang mengandung kolostrum dan antibodi
yang tidak dapat digantikan oleh susu formula manapun.
Penyusuan
juga menciptakan ikatan mahrom (persusuan) yang diatur dalam syariat. Rosululloh
ﷺ bersabda:
«يَحْرُمُ
مِنَ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ»
“Persusuan
itu mengharomkan (pernikahan) sebagaimana nasab (keturunan) mengharomkannya.” (HR.
Al-Bukhori no. 2645 dan Muslim no. 1447)
7.2
Membangun kedekatan emosional melalui sentuhan dan kasih sayang
Anak yang
baru lahir membutuhkan rasa aman. Islam mengajarkan agar orang tua menunjukkan
kasih sayang yang tulus melalui sentuhan, pelukan, dan ciuman. Hal ini bukan
sekadar luapan emosi, melainkan tuntunan Nabi ﷺ
yang berdampak pada kesehatan mental anak. Rosululloh ﷺ
adalah pribadi yang sangat penyayang kepada anak-anak. Diriwayatkan bahwa
beliau mencium cucunya, Al-Hasan bin Ali, sedangkan di dekat beliau ada Al-Aqro’
bin Habis. Al-Aqro’ berkata: “Sungguh aku memiliki sepuluh anak, namun tak satu
pun yang pernah aku cium.” Maka Rosululloh ﷺ
memandangnya dan bersabda:
«مَنْ
لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ»
“Siapa yang
tidak menyayangi, maka ia tidak akan disayangi.” (HR. Al-Bukhori no. 5997
dan Muslim no. 2318)
Sentuhan
hangat dari orang tua, terutama melalui metode skin-to-skin atau
menggendong, secara medis terbukti dapat menstabilkan detak jantung bayi,
menurunkan hormon stres, dan merangsang pertumbuhan otak. Inilah rahasia
pengasuhan nubuwah; mendidik dengan hati sebelum mendidik dengan lisan.
7.3
Perlindungan anak dari gangguan syaithon dan penyakit
Bayi dan
anak kecil seringkali rentan terhadap gangguan non-medis seperti penyakit ‘Ain
(pandangan mata yang merusak/hasad) serta gangguan jin. Islam membekali orang
tua dengan “perisai langit” melalui doa dan dzikir perlindungan. Rosululloh ﷺ sering memintakan perlindungan untuk cucu-cucunya, Al-Hasan dan
Al-Husain, dengan doa:
«أُعِيذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ
وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ»
“Aku
memohon perlindungan untuk kalian berdua dengan kalimat-kalimat Alloh yang
sempurna, dari setiap syaithon dan binatang berbisa, serta dari setiap mata
yang jahat (hasad).” (HSR. Abu Dawud no. 4737)
Selain doa
tersebut, orang tua dianjurkan untuk merutinkan bacaan Al-Mu’awwidzatain (Surat
Al-Falaq dan An-Naas) serta Ayat Kursi di dekat anak, terutama saat menjelang
tidur atau ketika anak terlihat gelisah tanpa sebab medis yang jelas.
Menutup bab
ini, ingatlah bahwa hak terbesar anak adalah hak untuk tumbuh dalam lingkungan
yang bertauhid. Pemenuhan ASI, kasih sayang, dan perlindungan spiritual adalah
modal utama bagi mereka untuk menjadi generasi tangguh. Sebagaimana firman Alloh:
﴿وَلْيَخْشَ
الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِفَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا
اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا﴾
“Dan
hendaklah takut (kepada Alloh) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan
keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya.
Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertaqwa kepada Alloh dan hendaklah mereka
berbicara dengan tutur kata yang benar.” (QS. An-Nisa: 9)
Dengan
menunaikan hak-hak dasar ini, kita tidak hanya membesarkan fisiknya, tetapi
juga menjaga fitrohnya agar tetap suci hingga ia mampu berdiri tegak menghamba
kepada Alloh ‘Azza wa Jalla.
PENUTUP
Menyambut
kehadiran buah hati adalah sebuah perjalanan ruhani yang tidak berakhir saat
persalinan usai, melainkan awal dari pengabdian panjang seorang hamba kepada
Sang Pencipta melalui jalur pengasuhan. Kita telah menelusuri samudera dalil,
mulai dari desiran doa para Nabi yang merindukan keturunan, hingga detail
syariat yang mengatur setiap inci kehidupan sang bayi sejak hari pertamanya.
Semua itu bermuara pada satu tujuan besar: menjadikan anak sebagai jalan menuju
ridho Alloh dan Jannah-Nya.
Sungguh,
tugas mendidik anak adalah amanah yang berat namun menjanjikan kemuliaan yang
tak terlukiskan. Setiap tetes keringat ayah yang mencari nafkah halal demi
nutrisi anaknya, dan setiap kelelahan ibu yang terbangun di tengah malam demi
memberikan dekapan hangat serta tetesan ASI, semuanya dicatat sebagai amal sholih
yang memberatkan timbangan kebajikan. Alloh Ta’ala mengingatkan kita
untuk menjaga diri dan keluarga dari kehancuran:
﴿يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا﴾
“Wahai
orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS.
At-Tahrim: 6)
Imam Ali
bin Abi Thalib (40 H) menjelaskan makna ayat ini adalah: “Ajarkanlah adab dan
ilmu kepada mereka.”
Maka,
setelah seluruh proses kelahiran ini terlalui, kewajiban kita selanjutnya
adalah menanamkan kecintaan kepada Alloh dan Rosul-Nya di dalam hati mereka.
Jadikanlah rumah-rumah kita sebagai taman Jannah yang senantiasa bergema dengan
lantunan Al-Qur’an dan dzikir, karena lingkungan yang sholih adalah sebaik-baik
penjagaan bagi fitroh anak.
Buku ini
mungkin telah selesai kita baca, namun implementasi dari ilmu yang ada di
dalamnya akan terus berlangsung sepanjang hayat. Kepada setiap orang tua,
jangan pernah berputus asa dari rohmat Alloh jika dalam pengasuhan nanti
terdapat kerikil tajam. Teruslah mengetuk pintu langit dengan doa, karena doa
orang tua untuk anaknya tidak memiliki penghalang (hijab). Rosululloh ﷺ bersabda:
«ثَلَاثُ
دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ،
وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ»
“Ada
tiga doa yang mustajab dan tidak diragukan lagi: doa orang tua, doa musafir,
doa orang yang terzholimi.” (HHR. Abu Dawud no. 1536)
Akhirnya,
marilah kita serahkan seluruh hasil dari ikhtiar kita kepada Alloh. Dialah
sebaik-baik Penjaga. Semoga Alloh menjadikan putra-putri kita sebagai penyejuk
pandangan mata (qurrota a’yun), pelanjut dakwah Nabi Muhammad ﷺ, dan syafaat bagi kita di hari Kiamat kelak. Segala kebenaran
dalam risalah ini datangnya dari Alloh, dan segala kekurangan adalah murni dari
kelemahan kami sebagai hamba.
Semoga Alloh
memberkahi setiap langkah Anda dalam menyambut sang buah hati.
Walhamdulillahi
Robbil ‘alamin.
