[PDF] Memaksimalkan Ibadah di Sya'ban - Nor Kandir
Muqoddimah
﷽
Segala puji bagi Robb semesta alam yang telah mengatur
pergantian siang dan malam sebagai tanda kebesaran-Nya. Waktu adalah modal
utama seorang hamba dalam perniagaan Akhiratnya. Para Salaf sangat
memperhatikan setiap detik yang berlalu agar tidak kosong dari ketaatan.
Robb berfirman dalam Al-Qur’an:
﴿وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ
أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا﴾
“Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang bergantian
bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur.” (QS.
Al-Furqon: 62)
Nabi ﷺ bersabda:
«نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ
فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ»
“Dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu di dalamnya:
kesehatan dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhori no. 6412)
Bab 1: Mengenal Bulan Sya’ban dan
Kedudukannya
1.1: Makna Penamaan Sya’ban secara Bahasa
Sya’ban secara etimologi berasal dari kata sya-‘a-ba
(شعب) yang berarti berpencar atau terpisah.
Dinamakan demikian karena bangsa Arob pada bulan tersebut berpencar mencari air
atau berpencar untuk melakukan peperangan setelah sebelumnya berdiam diri di
bulan Rojab, bulan Harom.
Ibnu Hajar Al-Asqolani (852 H) dalam kitabnya menyebutkan: “Dinamakan
Sya’ban karena mereka (bangsa Arob) tasyya’aba (berpencar) untuk mencari
air atau untuk melakukan serangan (perang) setelah keluarnya bulan Rojab yang harom.”
(Fathul Bari)
Ada yang
mengatakan: “Hanyalah dinamakan Sya’ban karena terpancar padanya
kebaikan yang banyak untuk Romadhon.”
1.2: Sya’ban sebagai Bulan Kelalaian Manusia
Banyak manusia terjebak dalam kelalaian setelah bulan Rojab
yang mulia dan terlalu fokus bersiap secara materi untuk Romadhon, sehingga
mereka lalai akan kemuliaan ibadah di bulan Sya’ban itu sendiri.
Nabi
bersabda ﷺ:
«ذَلِكَ
شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ»
“Bulan Sya’ban adalah bulan yang biasa dilalaikan manusia
karena letaknya antara bulan Rojab dan bulan Romadhon.” (HHR. An-Nasa’i no. 2357)
Justru
seharusnya kebalikannya, ia diisi dengan amal sholih sebagai pembiasaan beramal
di Romadhon.
Dari Abu Bakr Al-Warroq (280 H) beliau berkata:
شهرُ رجبٍ شهرُ الزَّرعِ، وشهرُ
شعبانَ شهرُ السَّقيِ للزَّرعِ، وشهرُ رمضانَ شهرُ حصادِ الزَّرعِ
“Bulan Rojab adalah bulan menanam, bulan Sya’ban adalah
bulan menyiram tanaman, dan bulan Romadhon adalah bulan memanen tanaman.” (Latho-if
al-Ma’arif, Ibnu Rojab, hal. 121)
1.3: Sya’ban sebagai Bulan Laporan Amal Kepada Robb
Salah satu keistimewaan yang jarang disadari adalah bahwa
pada bulan ini, amal-amal hamba selama setahun diangkat dan dilaporkan kepada Alloh
Azza wa Jalla.
Nabi ﷺ bersabda:
«وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ
فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا
صَائِمٌ»
“Ia (Sya’ban) adalah bulan diangkatnya amal-amal kepada Robb
semesta alam. Maka aku menginginkan amalanku diangkat saat aku sedang Puasa
(Puasa).” (HHR.
An-Nasa’i no. 2357)
Yakni amal
tahunan. Adapun amal harian adalah pada hari Senin dan Kamis.
Alloh berfirman:
﴿إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ
الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ﴾
“Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang sholih
dinaikkan-Nya.” (QS. Fathir: 10)
Ayat ini menjadi landasan umum bahwasanya amal sholih akan
diangkat menemui Sang Pencipta.
1.4: Hikmah Sya’ban sebagai Mukadimah Bulan Romadhon
Sya’ban berfungsi sebagai sarana latihan (riyadhoh)
agar jiwa tidak kaget saat memasuki Romadhon. Ibarat Sholat Rowatib bagi Sholat Fardhu, Sya’ban
adalah “rowatib” bagi
bulan suci.
Aisyah RodhiyAllohu ‘Anha menceritakan:
«فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ
اللَّهِ ﷺ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ
صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ»
“Aku tidak pernah melihat Nabi ﷺ
melakukan Puasa sebulan penuh kecuali bulan Romadhon, dan aku tidak pernah
melihat beliau lebih banyak Puasa selain di bulan Sya’ban.” (HR. Al-Bukhori
no. 1969 dan Muslim no. 1156)
Ibnu Rojab Al-Hanbali (795 H) menjelaskan bahwa Puasa di
bulan Sya’ban lebih utama daripada puasa di bulan-bulan harom, dan
seafdhol-afdholnya ibadah sunnah adalah yang dekat dengan Romadhon, baik
sebelumnya (Sya’ban) maupun sesudahnya (Syawal).
Bab 2: Petunjuk Nabi
ﷺ dalam Berpuasa
2.1: Intensitas Puasa Nabi ﷺ di Bulan Sya’ban
Nabi ﷺ memberikan teladan
untuk memperbanyak Puasa pada bulan ini. Hal ini bukan berarti beliau ﷺ berpuasa sebulan penuh tanpa putus, melainkan mayoritas hari di
bulan Sya’ban diisi dengan ketaatan tersebut.
Dari Ummu Salamah RodhiyAllohu ‘Anha beliau berkata:
«مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ
ﷺ يَصُومُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ إِلَّا شَعْبَانَ وَرَمَضَانَ»
“Aku tidak pernah melihat Nabi ﷺ
melakukan Puasa dua bulan berturut-turut kecuali bulan Sya’ban dan Romadhon.” (HSR.
At-Tirmidzi no. 736)
Dari Aisyah RodhiyAllohu ‘Anha menceritakan tentang
semangat Nabi ﷺ:
«كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ
كُلَّهُ، كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلَّا قَلِيلًا»
“Beliau ﷺ dahulu melakukan Puasa
pada bulan Sya’ban seluruhnya, beliau ﷺ
melakukan Puasa pada bulan Sya’ban kecuali hanya sedikit (hari saja yang beliau
tidak berpuasa).” (HR. Muslim no. 1156)
2.2: Larangan Puasa Setelah Pertengahan Sya’ban
(Tinjauan Dho’if dan Shohih)
Terdapat pembahasan ilmiah di kalangan para ulama mengenai
keabsahan memulai puasa sunnah setelah tanggal 15 Sya’ban bagi mereka yang
tidak memiliki kebiasaan sebelumnya.
Hadits dari Abu Huroiroh RodhiyAllohu ‘Anhu:
«إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ،
فَلَا تَصُومُوا»
“Jika telah masuk pertengahan Sya’ban, maka janganlah kalian
berpuasa.” (HR. Abu
Dawud no. 2337)
Meskipun Al-Albani menshohihkannya, namun ulama terdahulu
seperti Malik bin Anas (179 H), Ahmad bin Hanbal (241 H), dan Abu Zur’ah
Ar-Rozi (264 H) menilainya munkar karena menyalahi Hadits yang lebih kuat. (Latho-if
al-Ma’arif)
Oleh karena itu, ada yang menilai makruh Puasa dari tengah
Sya’ban bagi yang tidak memiliki kebiasaan Puasa. Adapun jika memiliki
kebiasaan, maka boleh.
Hadits muttafaq ‘alaih yang menjadi penguat bagi yang
memiliki kebiasaan:
«لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ
رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ، إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ
صَوْمَهُ، فَلْيَصُمْ ذَلِكَ اليَوْمَ»
“Janganlah kalian mendahului Romadhon dengan berpuasa sehari
atau dua hari sebelumnya, kecuali seseorang yang memang terbiasa melakukan
suatu puasa, maka silakan ia berpuasa.” (HR. Al-Bukhori no. 1914 dan Muslim
no. 1082)
Ini menunjukkan bahwa larangan tersebut tidak bersifat
mutlak bagi yang sudah terbiasa.
Bab 3: Amalan Lisan dan Hati
3.1: Memperbanyak Sholat Malam dan Tilawah Al-Qur’an
Bulan Sya’ban disebut juga sebagai Syahrul Qurro’ (bulan
para pembaca Al-Qur’an). Para ulama terdahulu menutup toko-toko mereka untuk
fokus membaca kitabullah sebagai persiapan menyambut bulan turunnya wahyu.
Alloh berfirman mengenai keutamaan bangun di keheningan
malam:
﴿إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا
وَأَقْوَمُ قِيلًا﴾
“Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat
(untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (QS. Al-Muzzammil:
6)
Salamah bin Kuhail (121 H) berkata:
كَانَ يُقَالُ شَهْرُ شَعْبَانَ
شَهْرُ الْقُرَّاءِ
“Dahulu dikatakan bahwa bulan Sya’ban adalah bulan para
pembaca Al-Qur’an.” (Latho-if al-Ma’arif)
Ini menjadi landasan bagi kaum Muslimin untuk meningkatkan Sholat
malam dan interaksi dengan wahyu.
3.2: Membersihkan Hati dari Syirik dan Kebencian
Ibadah tidak akan maksimal jika hati masih dikotori oleh
noda kesyirikan dan permusuhan antar sesama Muslim. Sya’ban adalah momen
rekonsiliasi hati agar layak menerima ampunan Alloh.
Sabda Nabi ﷺ:
«يَطْلُعُ اللَّهُ إِلَى
خَلْقِهِ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا
لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ»
“Alloh melihat kepada makhluk-Nya pada malam pertengahan Sya’ban,
lalu mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang yang berbuat Syirik atau
orang yang sedang berselisih (benci kepada saudaranya).” (HSR. Ibnu Hibban
no. 5665)
Alloh berfirman memerintahkan pembersihan jiwa:
﴿قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا﴾
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu,
dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams: 9-10)
Mensucikan hati dari kebencian di bulan Sya’ban adalah
bagian dari tazkiyatun nufus yang sangat ditekankan.
Bab 4: Derajat Hadits-Hadits Nisfu
Sya’ban
4.1: Analisis Hadits Pengampunan Umum (Tinjauan
Kritik Rowi)
Meskipun banyak Hadits mengenai keutamaan malam Nisfu Sya’ban
yang dinilai lemah oleh para pakar Hadits, terdapat satu jalur yang dianggap
cukup kuat untuk dijadikan sandaran oleh sebagian ulama mengenai adanya pengampunan
umum dari Alloh bagi yang bersih hatinya.
Hadits dari Mu’adz bin Jabal RodhiyAllohu ‘Anhu, dari Nabi ﷺ
bersabda:
«يَطْلُعُ اللَّهُ إِلَى خَلْقِهِ
فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ
أَوْ مُشَاحِنٍ»
“Alloh melihat kepada seluruh makhluk-Nya pada malam
pertengahan Sya’ban, lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang yang
berbuat syirik atau orang yang sedang bermusuhan.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (354 H) dalam Shohih-nya.
Al-Albani menshohihkannya dalam Silsilah Al-AHadits Ash-Shohihah karena
banyaknya jalur (syawahid) yang saling menguatkan, meskipun secara
individu setiap jalur memiliki kelemahan ringan.
Alloh berfirman tentang sifat orang beriman yang selalu
meminta agar hati mereka bersih dari kebencian:
﴿وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ
آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ﴾
“Dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami
terhadap orang-orang yang beriman. Wahai Robb kami, sesungguhnya Engkau Maha
Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hasyr: 10)
Hal ini selaras dengan syarat turunnya ampunan di malam
tersebut, yaitu bersihnya hati dari kebencian (musyahin).
4.2: Hadits-Hadits Palsu dan Dho’if Jiddan Seputar
Malam Nisfu Sya’ban
Sangat penting bagi seorang Muslim untuk membedakan mana
yang merupakan wahyu dan mana yang merupakan rekayasa. Banyak Hadits yang
beredar luas namun tidak memiliki asal-usul yang benar atau diriwayatkan oleh
para pendusta.
Hadits yang memerintahkan pengkhususan Sholat dan Puasa
Nisfu Sya’ban:
«إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ
النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا»
“Jika tiba malam pertengahan Sya’ban, maka berdirilah (Sholat)
pada malam harinya dan berpuasalah pada siang harinya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah (273 H) no. 1388.
Namun, dalam sanadnya terdapat perowi bernama Abu Bakar bin Abi Sabroh yang
dinilai oleh Ahmad bin Hanbal (241 H) dan Yahya bin Ma’in (233 H) sebagai
pemalsu Hadits. Maka Hadits ini statusnya adalah maudhu’ (palsu).
Larangan berdusta atas nama Nabi ﷺ:
«إِنَّ
كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ، مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا،
فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ»
“Sesungguhnya berdusta atasku tidaklah sama dengan berdusta
atas orang lain. Barangsiapa yang berdusta atasku dengan sengaja, maka
hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di Neraka.” (HR. Al-Bukhori no. 1291
dan Muslim no. 4)
Namun,
tidak dilarang memperbanyak Sholat dan Puasa pada Sya’ban termasuk pertengahan
Sya’ban, merujuk kepada keumuman dalil.
Bab 5: Pandangan Ulama Madzhab
tentang Menghidupkan Malam Nisfu Sya’ban
5.1: Pendapat Ulama Bashroh dan Penduduk Syam
Sejarah mencatat bahwa pengagungan malam Nisfu Sya’ban
secara khusus dimulai oleh sekelompok ulama di negeri Syam seperti Kholid bin
Ma’dan dan Makhul, namun hal ini diperselisihkan oleh ulama lainnya.
Perlu dicatat ini adalah ijtihad sebagian ulama Syam, bukan
sebuah ketetapan sunnah yang disepakati.
Lihatlah firman
Alloh yang memerintahkan untuk kembali kepada dalil ketika terjadi
perselisihan:
﴿فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ﴾
“Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikanlah ia kepada Alloh (Al-Qur’an) dan Rosul (Sunnahnya).” (QS.
An-Nisa’: 59)
5.2: Sikap Salaf Sholih terhadap Pengkhususan
Ibadah Malam Sya’ban
Mayoritas ulama Hijaz (Makkah dan Madinah) seperti Atho’ bin
Abi Robbah (114 H) dan Ibnu Abi Mulaikah (117 H) menganggap bahwa pengumpulan
massa di Masjid untuk ibadah khusus pada malam Nisfu Sya’ban adalah sesuatu
yang tidak ada tuntunannya.
Penjelasan Ibnu Rojab Al-Hanbali (795 H):
أَنَّ ذَلِكَ بِدْعَةٌ، وَهُوَ
قَوْلُ أَكْثَرِ عُلَمَاءِ الْحِجَازِ
“Bahwasanya hal tersebut (berkumpul di Masjid untuk Nisfu
Sya’ban) adalah bid’ah,
dan itu adalah pendapat mayoritas ulama Hijaz.” (Latho-if al-Ma’arif)
Sabda Nabi ﷺ:
«مَنْ
أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ»
“Barangsiapa yang mengada-adakan hal baru dalam urusan kami
(agama) ini yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak.” (HR. Al-Bukhori
no. 2697 dan Muslim no. 1718)
Ini menjadi kaidah utama bagi para Salaf dalam menolak
amalan yang tidak dicontohkan secara khusus oleh Nabi ﷺ
dan para Shohabat RodhiyAllohu ‘Anhu.
Bab 6: Ittiba’ (Mengikuti Sunnah)
vs Ibtida’ (Mengada-ada)
6.1: Fenomena Sholat Alfiyyah (1000 Rokaat)
Salah satu kekeliruan yang muncul di tengah umat adalah
adanya Sholat khusus pada malam Nisfu Sya’ban yang dikenal dengan Sholat
Alfiyyah. Sholat ini dilakukan sebanyak seratus rokaat dengan membaca Surat Al-Ikhlas
sepuluh kali pada setiap rokaat-nya,
sehingga total bacaan Al-Ikhlas mencapai seribu kali.
Sabda Nabi ﷺ mengenai larangan
mengkhususkan malam tertentu jika tidak ada dalilnya:
«لَا
تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي»
“Janganlah kalian mengkhususkan malam Jum’at dengan Sholat
malam di antara malam-malam lainnya.” (HR. Muslim no. 1144)
Jika malam Jum’at yang mulia saja dilarang untuk dikhususkan
tanpa dalil, maka demikian pula dengan malam Nisfu Sya’ban.
Penjelasan Al-Imam An-Nawawi (676 H) dalam kitabnya:
الصَّلَاةُ الْمَعْرُوفَةُ بِصَلَاةِ
الرَّغَائِبِ... وَصَلَاةُ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ مِائَةُ رَكْعَةٍ وَهَاتَانِ
الصَّلَاتَانِ بِدْعَتَانِ مَذْمُومَتَانِ مُنْكَرَتَانِ
“Sholat yang dikenal dengan Sholat Rogho-ib... dan Sholat
malam pertengahan Sya’ban sebanyak seratus rokaat, kedua Sholat ini adalah bid’ah yang tercela dan munkar.” (Al-Majmu’
Syarh Al-Muhadzdzab, 4/61)
6.2: Keyakinan Penentuan Takdir di Malam Nisfu Sya’ban
Terdapat keyakinan di sebagian masyarakat bahwa pada malam
Nisfu Sya’ban, Alloh menentukan takdir, ajal, dan rizki untuk setahun ke depan.
Mereka menyandarkan hal ini pada penafsiran yang keliru terhadap Al-Qur’an.
Alloh berfirman tentang malam penetapan takdir yang
sebenarnya terjadi di bulan Romadhon:
﴿إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ
إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ * فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ﴾
“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi
dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan
segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad-Dukhon: 3-4)
Mayoritas mufassir seperti Ibnu Abbas RodhiyAllohu ‘Anhuma
menyatakan ini adalah Lailatul Qodar di bulan Romadhon, bukan Sya’ban.
Penegasan Ibnu Katsir (774 H) dalam tafsirnya:
وَمَنْ قَالَ إِنَّهَا لَيْلَةُ
النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ -كَمَا رُوِيَ عَنْ عِكْرِمَةَ- فَقَدْ أَبْعَدَ النَّجْعَةَ
فَإِنَّ نَصَّ الْقُرْآنِ أَنَّهَا فِي رَمَضَانَ
“Barangsiapa yang mengatakan bahwa itu adalah malam
pertengahan Sya’ban —sebagaimana diriwayatkan dari Ikrimah— maka ia telah
menjauh dari kebenaran, karena nash Al-Qur’an menyatakan bahwa itu terjadi di
bulan Romadhon.” (Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, Ibnu Katsir, 7/225)
6.3: Ritual Mengkhususkan Ziarah Kubur dan Sedekah
Tertentu
Sebagian orang menganggap bahwa ziarah kubur atau bersedekah
makanan secara massal (seperti tradisi ruwahan di sebagian daerah) adalah suatu
keharusan di bulan Sya’ban.
Nabi ﷺ bersabda yang bersifat umum
tanpa batasan waktu:
«كُنْتُ
نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا»
“Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang)
berziarahlah.” (HR. Muslim no. 977)
Mengkhususkan ziarah hanya pada Sya’ban dengan meyakini
adanya keutamaan tambahan tanpa dalil adalah kekeliruan dalam Ittiba’.
Kaidah dari para ulama Salaf sebagaimana disebutkan oleh
Ibnu Taimiyyah (728 H):
وَالْعِبَادَةُ مَبْنَاهَا عَلَى
التَّوْقِيفِ وَالِاتِّبَاعِ لَا عَلَى الْهَوَى وَالِابْتِدَاعِ
“Ibadah itu landasannya adalah tauqif (menunggu dalil) dan Ittiba, bukan
berdasarkan hawa nafsu dan perbuatan Bid’ah.” (Majmu’ Al-Fatawa, Ibnu
Taimiyyah, 1/141)
6.4: Jamuan Makan Khusus yang Tidak Berdasar
Mengadakan pesta makan atau jamuan tertentu dengan keyakinan
bahwa itu adalah bagian dari ritual menghidupkan Sya’ban adalah perkara yang
tidak pernah dicontohkan oleh generasi awal umat ini.
Alloh berfirman mencela orang-orang yang beribadah tanpa
syariat:
﴿أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ
الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ﴾
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Alloh yang
mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Alloh?” (QS.
Asy-Syuro: 21)
Peringatan dari Abdullah bin Mas’ud RodhiyAllohu ‘Anhu
(32 H):
«اتَّبِعُوا وَلَا تَبْتَدِعُوا
فَقَدْ كُفِيتُمْ»
“Ikutilah (sunnah) dan janganlah kalian berbuat Bid’ah,
karena sungguh kalian telah dicukupi (dengan syariat ini).” (Sunan Ad-Darimi
no. 211)
Mengadakan ritual makan-makan yang dianggap ibadah di bulan
Sya’ban termasuk dalam cakupan larangan ini.
Bab 7: Manajemen Ibadah di Akhir
Sya’ban
7.1: Melunasi Hutang Puasa (Qodho) Romadhon Lalu
Bulan Sya’ban adalah kesempatan terakhir bagi mereka yang
memiliki tanggungan puasa tahun lalu untuk segera melunasinya sebelum memasuki Romadhon
yang baru. Menunda Qodho hingga melewati Romadhon berikutnya tanpa uzur syar’i
adalah sebuah kelalaian.
Dari Aisyah RodhiyAllohu ‘Anha beliau berkata:
كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ
مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلَّا فِي شَعْبَانَ
“Dahulu aku memiliki hutang puasa Romadhon, dan aku tidak
mampu meng- qodho-nya kecuali pada bulan Sya’ban.” (HR. Al-Bukhori no. 1950
dan Muslim no. 1146)
Hal ini dikarenakan kesibukan beliau melayani Nabi ﷺ.
Alloh berfirman mengenai kewajiban mengganti puasa:
﴿فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى
سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ﴾
“Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam
perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari
yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqoroh: 184)
Sya’ban adalah batas akhir pelaksanaan “hari-hari yang lain”
tersebut bagi mayoritas umat Islam.
7.2: Melatih Fisik dan Mental Menjelang Romadhon
Sya’ban
adalah medan latihan agar tubuh terbiasa dengan rasa lapar dan haus, serta
lisan terbiasa dengan dzikir. Ini dilakukan agar saat masuk tanggal 1 Romadhon,
seorang Muslim bisa langsung tancap gas dalam ibadah tanpa masa penyesuaian
lagi.
Dari Abu Huroiroh RodhiyAllohu ‘Anhu, Nabi ﷺ bersabda:
«أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ
مُبَارَكٌ فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ»
“Telah datang kepadamu bulan Romadhon, bulan yang penuh
berkah, Alloh Azza wa Jalla mewajibkan atasmu puasa di dalamnya.” (HSR. An-Nasa’i no. 2106)
Para ulama menyebutkan bahwa menyambut kabar gembira ini
memerlukan persiapan fisik yang matang di bulan Sya’ban.
Perkataan Luqman bin Abi Sulaim (seorang Tabi’in):
كَانَ حَبِيبُ بْنُ أَبِي ثَابِتٍ
إِذَا دَخَلَ شَعْبَانُ قَالَ: هَذَا شَهْرُ الْقُرَّاءِ
“Dahulu Habib bin Abi Tsabit (119 H) apabila masuk bulan Sya’ban, beliau berkata: ‘Ini
adalah bulan para pembaca (Al-Qur’an)’.” (Latho-if al-Ma’arif)
Aktivitas ini adalah bentuk latihan mental agar terbiasa
dengan interaksi intensif terhadap wahyu.
Bab 8: Menghindari Hari Syak (Hari
Keraguan)
8.1: Larangan Berpuasa Satu atau Dua Hari Sebelum Romadhon
Untuk membedakan antara puasa sunnah dan puasa wajib,
syariat melarang seorang Muslim berpuasa tepat di akhir Sya’ban, kecuali bagi
mereka yang memang memiliki jadwal puasa rutin.
Berdasarkan
sabda Nabi ﷺ:
«لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ
رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ»
“Janganlah kalian mendahului Romadhon dengan puasa sehari
atau dua hari sebelumnya.” (HR. Al-Bukhori no. 1914)
Dari Shilah bin Zufar (75 H), beliau berkata: “Kami berada
di sisi Ammar (bin Yasir RodhiyAllohu ‘Anhu) pada hari yang diragukan
(akhir Sya’ban)... Lalu beliau berkata:
«مَنْ
صَامَ هَذَا الْيَوْمَ، فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ ﷺ»
‘Barangsiapa yang berpuasa pada hari ini, maka ia telah
bermaksiat kepada Abul Qosim (Nabi Muhammad) ﷺ’.”
(HSR. Abu
Dawud no. 2334)
8.2: Pentingnya Menjaga Kelurusan Akidah di Bulan
Mulia
Inti dari seluruh ibadah di bulan Sya’ban maupun Romadhon
adalah ketauhidan. Tidak ada gunanya amalan yang menggunung jika dicampuri
dengan kesyirikan atau keyakinan-keyakinan khurofat.
Alloh berfirman:
﴿وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا
يَعْمَلُونَ﴾
“Seandainya mereka mempersekutukan Alloh, niscaya lenyaplah
dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 88)
Pesan Nabi ﷺ kepada Ibnu Abbas RodhiyAllohu
‘Anhuma:
«إِذَا
سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ»
“Jika engkau meminta, mintalah kepada Alloh, dan jika engkau
memohon pertolongan, mohonlah kepada Alloh.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2516)
Prinsip ini harus tetap dijaga saat seseorang menjalani
amalan-amalan di bulan Sya’ban agar tidak terjatuh pada meminta berkah kepada
selain-Nya.
Penutup
Sebagai kesimpulan, bulan Sya’ban adalah anugerah waktu yang
diberikan Alloh untuk hamba-hamba-Nya yang ingin mensucikan diri. Dengan
menjauhi segala bentuk bid’ah
dan berpegang teguh pada Hadits-Hadits yang shohih, seorang Muslim akan
mendapatkan manisnya iman.
Kita memohon kepada Alloh agar menyampaikan usia kita hingga
bulan Romadhon dalam keadaan sehat dan iman yang kokoh. Alhamdulillahirobbil ‘alamin.[]
