Cari Ebook

Mempersiapkan...

[PDF] Arbain (40 Hadits) Janazah dan Kematian - Nor Kandir

 


Muqoddimah

Segala puji bagi Alloh Robb semesta alam, yang telah menetapkan kematian bagi setiap jiwa yang bernyawa. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rosul pilihan, Muhammad , beserta keluarga, para Shohabat, dan para Tabi’in yang mengikuti jalan mereka dengan baik hingga Hari Pembalasan.

Sesungguhnya kematian adalah kenyataan yang paling dekat dengan setiap insan, namun sering kali menjadi perkara yang paling banyak dilalaikan. Mengingat kematian bukanlah sekadar untuk meratapi akhir kehidupan, melainkan sebagai pendorong bagi seorang Muslim untuk memperbagus amal sholih dan mempersiapkan diri menghadapi perjumpaan dengan Alloh Azzawajalla.

Kitab ringkas ini, yang diberi judul Arbain Janazah dan Kematian, menghimpun 40 hadits shohih pilihan yang mencakup berbagai fase penting:

1.  Adab dan tuntunan saat menghadapi sakarotul maut.

2.  Hukum-hukum praktis terkait Janaiz, mulai dari memandikan, mengkafani, hingga Sholat Janazah.

3.  Tata cara penguburan yang sesuai dengan Sunnah Nabi .

4.  Adab dalam berta’ziah serta ziarah kubur.

5.  Perkara-perkara yang dapat memberikan manfaat bagi si mayit meskipun ia telah berada di alam barzakh.

Penyusunan kitab ini bertujuan agar setiap Muslim memiliki panduan yang jernih dalam mengurus janazah sesuai dengan petunjuk wahyu, sehingga hak-hak seorang Muslim yang telah wafat dapat ditunaikan dengan sempurna dan terhindar dari perkara bid’ah (perkara baru dalam agama) yang tidak ada tuntunannya.

Semoga Alloh menjadikan amal ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat bagi penulis serta pembacanya. Kami memohon kepada Alloh agar memberikan kita semua akhir yang baik (husnul khotimah) dan mengumpulkan kita bersama para Nabi dan orang-orang sholih di Jannah-Nya kelak.



1. Mengingat Pemutus Kelezatan

Dari Abu Huroiroh RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata bahwa Rosululloh bersabda:

«أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ» يَعْنِي الْمَوْتَ

“Perbanyaklah kalian mengingat pemutus segala kelezatan,” yaitu kematian. (HSR. At-Tirmidzi no. 2307)

2. Angan-angan yang Panjang

Dari Ibnu Abbas RodhiyAllohu ‘Anhuma, ia berkata: Rosululloh bersabda:

«نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالفَرَاغُ»

“Dua nikmat yang banyak manusia tertipu di dalamnya: kesehatan dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhori no. 6412)

Dalam riwayat lain dari Ibnu Umar RodhiyAllohu ‘Anhuma, beliau memegang pundakku lalu bersabda:

«كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ» وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ، يَقُولُ: «إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ المَسَاءَ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ»

“Jadilah engkau di dunia seakan-akan orang asing atau pengembara.” Dan Ibnu Umar berkata: “Jika engkau di sore hari jangan menunggu pagi, dan jika di pagi hari jangan menunggu sore. Gunakanlah waktu sehatmu sebelum sakitmu dan waktu hidupmu sebelum matimu.” (HR. Al-Bukhori no. 6416)

3. Berbaik Sangka kepada Alloh

Dari Jabir RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: Aku mendengar Rosululloh bersabda tiga hari sebelum wafatnya:

«لَا يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلَّا وَهُوَ يُحْسِنُ بِاللهِ الظَّنَّ»

“Janganlah salah seorang di antara kalian meninggal dunia kecuali dalam keadaan berbaik sangka (husnuzhon) kepada Alloh Azzawajalla.” (HR. Muslim no. 2877)

4. Mengharap Pertemuan dengan Alloh

Dari ‘Aisyah RodhiyAllohu ‘Anha, ia berkata: Rosululloh bersabda:

«مَنْ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ أَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ، وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ كَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ» قَالَتْ عَائِشَةُ أَوْ بَعْضُ أَزْوَاجِهِ: إِنَّا لَنَكْرَهُ المَوْتَ، قَالَ: «لَيْسَ ذَاكِ، وَلَكِنَّ المُؤْمِنَ إِذَا حَضَرَهُ المَوْتُ بُشِّرَ بِرِضْوَانِ اللَّهِ وَكَرَامَتِهِ، فَلَيْسَ شَيْءٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا أَمَامَهُ، فَأَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ وَأَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ، وَإِنَّ الكَافِرَ إِذَا حُضِرَ بُشِّرَ بِعَذَابِ اللَّهِ وَعُقُوبَتِهِ، فَلَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَهَ إِلَيْهِ مِمَّا أَمَامَهُ، كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ وَكَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ»

“Barangsiapa yang mencintai pertemuan dengan Alloh, maka Alloh pun mencintai pertemuan dengannya. Dan barangsiapa yang membenci pertemuan dengan Alloh, maka Alloh pun membenci pertemuan dengannya.” Aku bertanya: “Wahai Nabi Alloh, apakah yang dimaksud adalah benci kematian? Kita semua tentu membenci kematian.” Beliau bersabda: “Bukan demikian, akan tetapi seorang Mu’min apabila diberi kabar gembira dengan rohmat Alloh, keridhoan-Nya, dan Jannah-Nya, maka ia mencintai pertemuan dengan Alloh, sehingga Alloh pun mencintai pertemuan dengannya. Dan sesungguhnya orang kafir apabila diberi kabar dengan adzab Alloh dan kemurkaan-Nya, ia membenci pertemuan dengan Alloh, sehingga Alloh pun membenci pertemuan dengannya.” (HR. Al-Bukhori no. 6507 dan Muslim no. 2684)

5. Larangan Mengharapkan Kematian

Dari Anas bin Malik RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: Rosululloh bersabda:

«لاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ المَوْتَ مِنْ ضُرٍّ أَصَابَهُ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ فَاعِلًا، فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لِي»

“Janganlah salah seorang di antara kalian mengharapkan kematian karena musibah yang menimpanya. Jika ia memang harus melakukannya, maka hendaknya ia berdoa: ‘Ya Alloh, hidupkanlah aku jika kehidupan itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika kematian itu lebih baik bagiku’.” (HR. Al-Bukhori no. 5671 dan Muslim no. 2680)

6. Tanda Husnul Khotimah

Dari Buroidah bin Al-Hashib RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: Aku mendengar Rosululloh bersabda:

«المُؤْمِنُ يَمُوتُ بِعَرَقِ الجَبِينِ»

“Meninggalnya seorang Mu’min itu ditandai dengan keringat di dahi.” (HSR. At-Tirmidzi no. 982)

7. Mentalqin Orang yang Sakarotul Maut

Dari Abu Sa’id Al-Khudri RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: Rosululloh bersabda:

«لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ»

“Talqin-lah (tuntunlah) orang yang akan meninggal dunia di antara kalian dengan kalimat: Laa ilaha illAlloh (Tidak ada sesembahan yang haq selain Alloh).” (HR. Muslim no. 916)

8. Menutup Mata Janazah

Dari Ummu Salamah RodhiyAllohu ‘Anha, ia berkata: Rosululloh masuk menemui Abu Salamah RodhiyAllohu ‘Anhu yang telah meninggal dunia dalam keadaan matanya terbuka, lalu beliau memejamkannya. Kemudian beliau bersabda:

«إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ»

“Sesungguhnya ruh itu apabila telah dicabut, maka pandangan mata akan mengikutinya.” (HR. Muslim no. 920)

9. Ucapan Istirja’

Dari Ummu Salamah RodhiyAllohu ‘Anha, ia berkata: Aku mendengar Rosululloh bersabda:

«مَا مِنْ عَبْدٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ، فَيَقُولُ: {إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ} [البقرة: 156]، اللهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي، وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا، إِلَّا أَجَرَهُ اللهُ فِي مُصِيبَتِهِ، وَأَخْلَفَ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا»

“Tidaklah seorang hamba tertimpa musibah lalu ia mengucapkan: Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un, Allohumma’jurni fi mushibati wa akhlif li khoiron minha (Sesungguhnya kami milik Alloh dan kepada-Nya kami kembali. Ya Alloh, berilah pahala atas musibahku ini dan gantilah untukku dengan yang lebih baik darinya), melainkan Alloh akan memberinya pahala dalam musibahnya dan memberinya ganti yang lebih baik darinya.” (HR. Muslim no. 918)

10. Menyegerakan Penunaian Hutang

Dari Abu Huroiroh RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: Rosululloh bersabda:

«نَفْسُ المُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ»

“Jiwa seorang Mu’min itu tergantung pada hutangnya sampai hutang tersebut dilunasi.” (HSR. At-Tirmidzi no. 1078)

Bagian II: Memandikan dan Mengkafani

11. Menyegerakan Pengurusan Janazah

Dari Abu Huroiroh RodhiyAllohu ‘Anhu, dari Nabi , beliau bersabda:

«أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ، فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا، وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ، فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ»

“Segerakanlah dalam mengurus janazah. Jika ia adalah orang yang sholih, maka itu adalah kebaikan yang kalian persembahkan untuknya. Namun jika ia bukan orang sholih, maka itu adalah keburukan yang kalian letakkan dari pundak-pundak kalian.” (HR. Al-Bukhori no. 1315 dan Muslim no. 944)

12. Tata Cara Memandikan

Dari Ummu ‘Athiyyah Al-Anshoriyyah RodhiyAllohu ‘Anha, ia berkata: Rosululloh masuk menemui kami saat putri beliau wafat, lalu beliau bersabda:

«اغْسِلْنَهَا ثَلاَثًا، أَوْ خَمْسًا، أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ، بِمَاءٍ وَسِدْرٍ، وَاجْعَلْنَ فِي الآخِرَةِ كَافُورًا - أَوْ شَيْئًا مِنْ كَافُورٍ - فَإِذَا فَرَغْتُنَّ فَآذِنَّنِي»

“Mandikanlah ia tiga kali, lima kali, atau lebih dari itu jika kalian menganggapnya perlu, dengan air dan daun sidr (bidara), dan jadikanlah basuhan terakhirnya dengan kapur barus atau sedikit kapur barus. Jika kalian telah selesai, beritahukanlah kepadaku.”

Ketika kami telah selesai, kami memberitahukannya kepada beliau, lalu beliau memberikan kain beliau kepada kami seraya bersabda:

«أَشْعِرْنَهَا إِيَّاهُ» تَعْنِي إِزَارَهُ

“Pakaikanlah ini sebagai kain lapis pertama bagi tubuhnya.” (HR. Al-Bukhori no. 1253 dan Muslim no. 939)

13. Mendahulukan Anggota Wudhu

Dari Ummu ‘Athiyyah RodhiyAllohu ‘Anha, ia berkata: Rosululloh bersabda kepada kami mengenai pemandian janazah putri beliau:

«ابْدَأْنَ بِمَيَامِنِهَا، وَمَوَاضِعِ الوُضُوءِ مِنْهَا»

“Mulailah dengan bagian-bagian tubuh sebelah kanan dan anggota-anggota wudhu darinya.” (HR. Al-Bukhori no. 1255 dan Muslim no. 939)

14. Mengkafani dengan Kain Putih

Dari Ibnu Abbas RodhiyAllohu ‘Anhuma, ia berkata: Rosululloh bersabda:

«الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ، وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ»

“Pakailah pakaian kalian yang berwarna putih, karena sesungguhnya itu adalah sebaik-baik pakaian kalian, dan kafanilah orang-orang yang mati di antara kalian dengan kain tersebut.” (HSR. Abu Dawud no. 3878)

15. Jumlah Kain Kafan

Dari ‘Aisyah RodhiyAllohu ‘Anha, ia berkata:

«أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ كُفِّنَ فِي ثَلاَثَةِ أَثْوَابٍ يَمَانِيَةٍ بِيضٍ، سَحُولِيَّةٍ مِنْ كُرْسُفٍ لَيْسَ فِيهِنَّ قَمِيصٌ وَلاَ عِمَامَةٌ»

Rosululloh dikafani dengan tiga helai kain putih bersih yang terbuat dari kapas dari kota Sahul, tidak ada padanya baju kurung dan tidak pula surban. (HR. Al-Bukhori no. 1264 dan Muslim no. 941)

Bagian III: Sholat Janazah

16. Keutamaan Sholat Janazah

Dari Abu Huroiroh RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: Rosululloh bersabda:

«مَنْ شَهِدَ الجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ، فَلَهُ قِيرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ»، قِيلَ: وَمَا القِيرَاطَانِ؟ قَالَ: «مِثْلُ الجَبَلَيْنِ العَظِيمَيْنِ»

“Barangsiapa yang menghadiri janazah hingga mensholatkannya, maka baginya pahala satu Qiroth. Dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan, maka baginya pahala dua Qiroth.” Ditanyakan kepada beliau: “Apakah dua Qiroth itu?” Beliau bersabda: “Semisal dua gunung yang sangat besar.” (HR. Al-Bukhori no. 1325 dan Muslim no. 945)

17. Syafaat dalam Sholat Janazah

Dari Ibnu Abbas RodhiyAllohu ‘Anhuma, bahwa putranya meninggal dunia di Qudaid atau di ‘Usfan. Lalu ia berkata: “Wahai Kuroib, lihatlah berapa banyak manusia yang berkumpul untuk menyolatkannya.” Kuroib berkata: “Maka aku keluar dan ternyata manusia telah berkumpul, lalu aku memberitahukannya.” Ibnu Abbas berkata: “Apakah jumlah mereka mencapai 40 orang?” Aku menjawab: “Ya.” Beliau berkata: “Keluarkanlah janazah itu, karena sesungguhnya aku mendengar Rosululloh bersabda:

«مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ، فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا، لَا يُشْرِكُونَ بِاللهِ شَيْئًا، إِلَّا شَفَّعَهُمُ اللهُ فِيهِ»

‘Tidaklah seorang Muslim meninggal dunia, kemudian janazahnya disholatkan oleh 40 orang yang tidak menyekutukan Alloh dengan sesuatu pun, melainkan Alloh akan memberikan syafaat bagi mayit tersebut melalui mereka’.” (HR. Muslim no. 948)

18. Posisi Imam saat Sholat

Dari Samuroh bin Jundub RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata:

«صَلَّيْتُ وَرَاءَ النَّبِيِّ عَلَى امْرَأَةٍ مَاتَتْ فِي نِفَاسِهَا، فَقَامَ عَلَيْهَا وَسَطَهَا»

“Aku pernah Sholat di belakang Nabi saat menyolatkan seorang wanita yang meninggal dunia karena nifas, maka beliau berdiri (sebagai imam) tepat di posisi tengah tubuhnya.” (HR. Al-Bukhori no. 1331 dan Muslim no. 964)

Dalam riwayat lain dari Anas bin Malik RodhiyAllohu ‘Anhu, beliau berdiri di sejajar kepala bagi janazah laki-laki. (HSR. At-Tirmidzi no. 1034)

19. Empat Kali Takbir

Dari Abu Huroiroh RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata:

«أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ نَعَى النَّجَاشِيَّ فِي اليَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ خَرَجَ إِلَى المُصَلَّى، فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ أَرْبَعًا»

“Sesungguhnya Rosululloh mengumumkan kematian An-Najasyi (penguasa Habasyah) pada hari wafatnya. Beliau keluar menuju tempat Sholat (Musholla), lalu membariskan para Shohabat dan melakukan takbir sebanyak empat kali.” (HR. Al-Bukhori no. 1245 dan Muslim no. 951)

20. Membaca Al-Fatihah

Dari Tholhah bin Abdillah bin ‘Auf, ia berkata: “Aku Sholat janazah di belakang Ibnu Abbas RodhiyAllohu ‘Anhuma, lalu beliau membaca Al-Fatihah. Setelah selesai beliau berkata:

«لِيَعْلَمُوا أَنَّهَا سُنَّةٌ»

‘Agar kalian mengetahui bahwa hal ini (membaca Al-Fatihah) adalah Sunnah (tuntunan Nabi )’.” (HR. Al-Bukhori no. 1335)

21. Doa Khusus untuk Mayit

Dari Abu Huroiroh RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: Rosululloh bersabda:

«إِذَا صَلَّيْتُمْ عَلَى الْمَيِّتِ فَأَخْلِصُوا لَهُ الدُّعَاءَ»

“Apabila kalian menyolatkan janazah, maka ikhlaskanlah doa untuknya.” (HHR. Abu Dawud no. 3199)

Adapun di antara doa yang diajarkan Nabi adalah:

«اللهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ، وَاعْفُ عَنْهُ»

Allohummaghfir lahu warhamhu wa ‘afihi wa’fu ‘anhu...

“Ya Alloh, ampunilah dia (dosanya), rohmatilah dia (terimalah ibadahnya), afiatkan dia (dari marabahaya), dan maafkanlah dia.” (HR. Muslim no. 963)

Bagian IV: Mengantar dan Menguburkan

22. Berjalan Cepat saat Mengantar

Dari Abu Huroiroh RodhiyAllohu ‘Anhu, dari Nabi , beliau bersabda:

«أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ، فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا، وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ، فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ»

“Percepatlah dalam berjalan membawa janazah. Karena jika ia orang sholih, maka kalian menyegerakannya menuju kebaikan. Dan jika ia bukan orang sholih, maka itu adalah keburukan yang kalian lepaskan dari leher-leher kalian.” (HR. Al-Bukhori no. 1315 dan Muslim no. 944)

23. Larangan Wanita Mengantar janazah

Dari Ummu ‘Athiyyah RodhiyAllohu ‘Anha, ia berkata:

«نُهِينَا عَنِ اتِّبَاعِ الجَنَائِزِ، وَلَمْ يُعْزَمْ عَلَيْنَا»

“Kami dilarang untuk mengikuti iringan janazah (ke pemakaman), namun larangan tersebut tidak ditekankan bagi kami (yakni makruh).” (HR. Al-Bukhori no. 1278 dan Muslim no. 938)

24. Larangan Mengiringi Janazah dengan Suara dan Obor

Dari Huroiroh RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: Rosululloh bersabda:

«لَا تُتْبَعُ الْجَنَازَةُ بِصَوْتٍ، وَلَا نَارٍ»

“Janazah jangan diiringi suara maupun api.” (HHR. Abu Dawud no. 3171)

25. Membuang Tanah ke Liang Lahad

Dari Abu Huroiroh RodhiyAllohu ‘Anhu, bahwa:

«أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى عَلَى جِنَازَةٍ، ثُمَّ أَتَى قَبْرَ الْمَيِّتِ، فَحَثَى عَلَيْهِ مِنْ قِبَلِ رَأْسِهِ ثَلَاثًا»

“Rosululloh menyolatkan sebuah janazah, kemudian beliau mendatangi kuburnya lalu menaburkan tanah ke arah kepalanya sebanyak tiga kali genggaman tangan.” (HSR. Ibnu Majah no. 1565)

26. Ucapan saat Meletakkan Janazah

Dari Ibnu Umar RodhiyAllohu ‘Anhuma, bahwa Nabi apabila memasukkan mayit ke dalam kubur, beliau mengucapkan:

«بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ »

Bismillahi wa ‘ala millati Rosulillah” (Dengan nama Alloh dan di atas jalan agama Rosululloh ). (HSR. Abu Dawud no. 3213)

27. Mendoakan Keteguhan setelah Penguburan

Dari Utsman (35 H) RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: “Nabi apabila telah selesai menguburkan mayit, beliau berdiri di atasnya dan bersabda:

«اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ، وَسَلُوا لَهُ بِالتَّثْبِيتِ، فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ»

‘Mohonkanlah ampunan untuk saudara kalian, dan mintalah tsabat (keteguhan dalam menjawab pertanyaan Malaikat) untuknya, karena sesungguhnya ia sekarang sedang ditanya’.” (HSR. Abu Dawud no. 3221)

28. Larangan Meninggikan Kuburan

Dari Abul Hayyaj Al-Asadi, ia berkata: Ali bin Abi Tholib RodhiyAllohu ‘Anhu berkata kepadaku:

أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ ؟ «أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ»

“Maukah kamu aku utus sebagaimana Rosululloh telah mengutusku? Yaitu: ‘Janganlah kamu membiarkan ada patung kecuali kamu hancurkan, dan janganlah kamu membiarkan ada kuburan yang ditinggikan kecuali kamu ratakan (setinggi sejengkal)’.” (HR. Muslim no. 969)

29. Larangan Menulisi dan Menduduki Kuburan

Dari Jabir RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata:

«نَهَى رَسُولُ اللهِ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ، وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ، وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ»

“Rosululloh melarang kuburan untuk dikapur (disemen), diduduki di atasnya, dan dibangun bangunan di atasnya.” (HR. Muslim no. 970)

Dalam riwayat At-Tirmidzi ditambahkan:

«وَأَنْ يُكْتَبَ عَلَيْهَا، وَأَنْ تُوطَأَ»

“Dan dilarang untuk ditulisi maupun diinjak (dilangkahi).” (HSR. At-Tirmidzi no. 1052)

Bagian V: Ta’ziah dan Ziarah

30. Menyiapkan Makanan untuk Keluarga Mayit

Dari Abdullah bin Ja’far RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: Ketika datang berita kematian Ja’far RodhiyAllohu ‘Anhu saat ia terbunuh (dalam perang Mu’tah), Nabi bersabda:

«اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا، فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ شَغَلَهُمْ

“Buatlah makanan untuk keluarga Ja’far, karena sesungguhnya telah datang kepada mereka urusan yang menyibukkan mereka (kesedihan).” (HHR. Abu Dawud no. 3132)

31. Larangan Niyahah

Dari Abu Malik Al-Asy’ari RodhiyAllohu ‘Anhu, bahwa Nabi bersabda:

«أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ، لَا يَتْرُكُونَهُنَّ: الْفَخْرُ فِي الْأَحْسَابِ، وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ، وَالْاسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ، وَالنِّيَاحَةُ» وَقَالَ: «النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا، تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ، وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ»

“Empat hal yang terdapat pada umatku yang termasuk perkara jahiliyah yang belum mereka tinggalkan: membanggakan kedudukan, mencela nasab (keturunan), meminta hujan kepada bintang-bintang, dan niyahah (meratap).” Beliau bersabda: “Wanita yang meratap, jika ia tidak bertaubat sebelum matinya, maka pada hari Kiamat ia akan dibangkitkan dengan memakai baju dari cairan tembaga dan baju kurung dari penyakit kudis.” (HR. Muslim no. 934)

32. Batas Waktu Berkabung

Dari Ummu Habibah RodhiyAllohu ‘Anha, ia berkata: Aku mendengar Rosululloh bersabda:

«لاَ يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ، تُحِدُّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثٍ إِلَّا عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا»

“Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Alloh dan Hari Akhir untuk berkabung atas mayit lebih dari tiga hari, kecuali atas suaminya, yaitu selama empat bulan sepuluh hari.” (HR. Al-Bukhori no. 1281 dan Muslim no. 1486)

33. Kewajiban Ihdad bagi Istri

Dari Ummu ‘Athiyyah RodhiyAllohu ‘Anha, ia berkata:

«كُنَّا نُنْهَى أَنْ نُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثٍ إِلَّا عَلَى زَوْجٍ، أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا، وَلاَ نَكْتَحِلَ، وَلاَ نَطَّيَّبَ، وَلاَ نَلْبَسَ ثَوْبًا مَصْبُوغًا إِلَّا ثَوْبَ عَصْبٍ»

“Kami dilarang berkabung atas mayit lebih dari tiga hari kecuali atas suami, yaitu selama empat bulan sepuluh hari. Selama masa itu kami tidak boleh bercelak, tidak boleh memakai wewangian, dan tidak boleh memakai pakaian yang dicelup (berwarna mencolok) kecuali pakaian yang kasar.” (HR. Al-Bukhori no. 5341 dan Muslim no. 938)

34. Tujuan Ziarah Kubur

Dari Buraidah RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: Rosululloh bersabda:

«إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ، فَزُورُوهَا، فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الْآخِرَةَ»

“Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah kalian, karena sesungguhnya ziarah kubur itu dapat mengingatkan kalian kepada Akhirat.” (HSR. Ahmad no. 1236)

35. Salam Ziarah Kubur

Dari Sulaiman bin Buroidah, dari ayahnya RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: Rosululloh mengajarkan mereka apabila mereka keluar menuju kuburan agar mengucapkan:

«السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ لَلَاحِقُونَ، أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ»

Assalamu ‘alaikum ahlad-diyari minal Mu’minina wal Muslimin, wa inna insya Allohu bikum lahiqun, as’alullaha lana wa lakumul ‘afiyah

“Keselamatan semoga tercurah atas kalian wahai penghuni negeri ini dari kalangan kaum Mu’min dan Muslim. Sesungguhnya kami, jika Alloh menghendaki, akan menyusul kalian. Aku memohon kepada Alloh keselamatan bagi kami dan bagi kalian.” (HR. Muslim no. 975)

36. Larangan Menjadikan Kuburan sebagai Masjid

Dari ‘Aisyah RodhiyAllohu ‘Anha, ia berkata: Rosululloh bersabda saat beliau sedang sakit yang membawa kepada kewafatannya:

«لَعَنَ اللَّهُ اليَهُودَ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسْجِدًا»

“Alloh melaknat kaum Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai Masjid (tempat ibadah).” (HR. Al-Bukhori no. 1330 dan Muslim no. 529)

Bagian VI: Hal-hal yang Bermanfaat Setelah Mati

37. Amal yang Tidak Terputus

Dari Abu Huroiroh RodhiyAllohu ‘Anhu, bahwasanya Rosululloh bersabda:

«إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ»

“Apabila manusia itu meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: Shodaqoh jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau anak sholih yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)

38. Sampainya Pahala Haji untuk Mayit

Dari Ibnu Abbas RodhiyAllohu ‘Anhuma, bahwa seorang wanita dari Juhainah datang kepada Nabi lalu berkata: “Sesungguhnya ibuku telah bernazar untuk berhaji namun ia belum berhaji sampai ia wafat, apakah aku boleh berhaji untuknya?” Beliau bersabda:

«نَعَمْ حُجِّي عَنْهَا، أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ أَكُنْتِ قَاضِيَةً؟ اقْضُوا اللَّهَ فَاللَّهُ أَحَقُّ بِالوَفَاءِ»

“Ya, berhajilah untuknya. Bagaimana pendapatmu jika ibumu memiliki hutang, bukankah engkau harus melunasinya? Tunaikanlah hutang kepada Alloh, karena hutang kepada Alloh lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. Al-Bukhori no. 1852)

39. Sampainya Pahala Puasa dan Semua Ibadah

Dari ‘Aisyah RodhiyAllohu ‘Anha, bahwasanya Rosululloh bersabda:

«مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ»

“Barangsiapa yang meninggal dunia sementara ia masih memiliki kewajiban puasa (nadzar atau qodho yang tertinggal), maka walinya (ahli warisnya) boleh berpuasa untuk menggantikannya.” (HR. Al-Bukhori no. 1952 dan Muslim no. 1147)

Ibnu Taimiyyah (728 H) berkata:

لَا نِزَاعَ بَيْنَ عَلَمَاءِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ فِي وُصُولِ ثَوَابِ الْعِبَادَاتِ الْمَالِيَّةِ: كَالصَّدَقَةِ وَالْعِتْقِ، كَمَا يَصِلُ إِلَيْهِ أَيْضًا الدُّعَاءُ وَالِاسْتِغْفَارُ وَالصَّلَاةُ عَلَيْهِ صَلَاةَ الْجَنَازَةِ وَالدُّعَاءِ عِنْدَ قَبْرِهِ. وَتَنَازَعُوا فِي وُصُولِ الْأَعْمَالِ الْبَدَنِيَّةِ: كَالصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ وَالْقِرَاءَةِ. وَالصَّوَابُ أَنَّ الْجَمِيعَ يَصِلُ إِلَيْهِ.

“Tidak ada perdebatan di antara ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah tentang sampainya pahala ibadah maliyah (harta) seperti sedekah dan memerdekakan budak, sebagaimana juga sampai pahala ke mayit doa, istighfar, mensholatinya dengan sholat jenazah, dan mendoakannya di kuburan. Mereka berselisih pada ibadah badaniyah seperti puasa, sholat, dan membaca Al-Quran (untuk dihadiahkan pahalanya ke mayit). Yang benar bahwa semua itu sampai ke mayit.” (Majmu Fatawa, 24/366)

As-Sa’di (1376 H) berkata:

وَأَيُّ قُرْبَةٍ فَعَلَهَا وَجَعَلَ ثَوَابَهَا لِحَيٍّ أَوْ مَيِّتٍ مُسْلِمٍ، نَفَعَهُ ذَلِكَ

“Qurbah (amal sholih) apapun yang dikerjakan dan pahalanya dihadiahkan kepada orang hidup maupun orang Muslim yang sudah meninggal, maka bermanfaat untuknya.” (Manhajus Salikin, hal. 98)

40. Pujian Manusia sebagai Tanda Surga

Dari Anas bin Malik RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: Pernah ada satu iringan janazah lewat lalu orang-orang memuji kebaikan janazah tersebut, maka Nabi bersabda: “Wajib baginya.” Kemudian lewat lagi iringan janazah yang lain, lalu orang-orang menyebutkan keburukan janazah tersebut, maka beliau bersabda: “Wajib baginya.” Umar bin Al-Khoththob bertanya: “Apa yang dimaksud wajib baginya?” Beliau menjawab:

«هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا، فَوَجَبَتْ لَهُ الجَنَّةُ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا، فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِي الأَرْضِ»

“Janazah pertama kalian puji dengan kebaikan, maka wajib baginya Jannah. Dan janazah kedua kalian sebutkan keburukannya, maka wajib baginya Neraka. Kalian adalah saksi-saksi Alloh di muka bumi.” (HR. Al-Bukhori no. 1367 dan Muslim no. 949)

Penutup

Demikianlah rangkaian 40 hadits dalam kitab Arbain Janazah dan Kematian ini kami cukupkan. Segala puji bagi Alloh yang dengan nikmat-Nya segala amal sholih menjadi sempurna.

Kita telah menelusuri petunjuk Nabi mulai dari cara mengingat kematian sebagai obat bagi hati, hingga hukum-hukum praktis dalam mengurus janazah dan memberikan manfaat bagi mereka yang telah mendahului kita.

Kematian bukanlah akhir dari segalanya, melainkan pintu gerbang menuju alam pembalasan. Apa yang telah kita pelajari dari Hadits-Hadits ini menunjukkan betapa indahnya syariat Islam yang tetap memuliakan seorang manusia bahkan setelah nyawanya tiada. Islam mengatur sedemikian rupa agar janazah dihormati, didoakan, dan diantarkan dengan penuh adab menuju tempat peristirahatan sementaranya.

Oleh karena itu, hendaknya setiap Muslim:

1.  Senantiasa memperbaharui taubatnya dan tidak menunda-nunda amal sholih karena kematian datang tanpa memberikan tanda.

2.  Mempelajari hukum-hukum Janaiz agar dapat mengurus anggota keluarga yang wafat secara mandiri sesuai dengan Sunnah, bukan sekadar mengikuti tradisi yang terkadang menyelisihi syariat.

3.  Menjaga hubungan baik dengan sesama serta melunasi segala bentuk beban hutang, karena hal tersebut menjadi penggantung bagi jiwa seorang Mu’min setelah wafatnya.

Kami memohon kepada Alloh Robb Yang Maha Pengampun, agar memberikan taufik kepada kita untuk mengamalkan ilmu ini. Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang menyesal saat maut datang menjemput. Kita berdoa agar Alloh memberikan ampunan kepada orang tua kita, guru-guru kita, dan seluruh kaum Muslimin yang telah wafat.

Semoga kitab ringkas ini menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir dan menjadi pemberat timbangan kebaikan di Hari Akhir kelak. Amin.

SubhanakAllohumma wa bihamdika, asyhadu alla ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaiik.


Unduh PDF dan Word

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url