[PDF] Arbain (40 Hadits) Janazah dan Kematian - Nor Kandir
Muqoddimah
﷽
Segala puji bagi Alloh Robb semesta alam, yang telah
menetapkan kematian bagi setiap jiwa yang bernyawa. Sholawat serta salam semoga
senantiasa tercurah kepada Rosul pilihan, Muhammad ﷺ,
beserta keluarga, para Shohabat, dan para Tabi’in yang mengikuti jalan mereka
dengan baik hingga Hari Pembalasan.
Sesungguhnya kematian adalah kenyataan yang paling dekat
dengan setiap insan, namun sering kali menjadi perkara yang paling banyak
dilalaikan. Mengingat kematian bukanlah sekadar untuk meratapi akhir kehidupan,
melainkan sebagai pendorong bagi seorang Muslim untuk memperbagus amal sholih
dan mempersiapkan diri menghadapi perjumpaan dengan Alloh Azzawajalla.
Kitab ringkas ini, yang diberi judul Arbain Janazah dan
Kematian, menghimpun 40 hadits shohih pilihan yang mencakup berbagai fase
penting:
1. Adab dan tuntunan saat menghadapi sakarotul maut.
2. Hukum-hukum praktis terkait Janaiz, mulai dari memandikan,
mengkafani, hingga Sholat Janazah.
3. Tata cara penguburan yang sesuai dengan Sunnah Nabi ﷺ.
4. Adab dalam berta’ziah serta ziarah kubur.
5. Perkara-perkara yang dapat memberikan manfaat bagi si mayit
meskipun ia telah berada di alam barzakh.
Penyusunan kitab ini bertujuan agar setiap Muslim memiliki
panduan yang jernih dalam mengurus janazah sesuai dengan petunjuk wahyu,
sehingga hak-hak seorang Muslim yang telah wafat dapat ditunaikan dengan
sempurna dan terhindar dari perkara bid’ah (perkara baru dalam agama) yang
tidak ada tuntunannya.
Semoga Alloh menjadikan amal ini ikhlas karena-Nya dan
bermanfaat bagi penulis serta pembacanya. Kami memohon kepada Alloh agar
memberikan kita semua akhir yang baik (husnul khotimah) dan mengumpulkan
kita bersama para Nabi dan orang-orang sholih di Jannah-Nya kelak.
1. Mengingat Pemutus Kelezatan
Dari Abu Huroiroh RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata
bahwa Rosululloh ﷺ bersabda:
«أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ» يَعْنِي الْمَوْتَ
“Perbanyaklah kalian mengingat pemutus segala kelezatan,” yaitu
kematian. (HSR.
At-Tirmidzi no. 2307)
2. Angan-angan yang Panjang
Dari Ibnu Abbas RodhiyAllohu ‘Anhuma, ia berkata: Rosululloh
ﷺ bersabda:
«نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ
فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالفَرَاغُ»
“Dua nikmat yang banyak manusia tertipu di dalamnya:
kesehatan dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhori no. 6412)
Dalam riwayat lain dari Ibnu Umar RodhiyAllohu ‘Anhuma,
beliau memegang pundakku lalu bersabda:
«كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ
غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ» وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ، يَقُولُ: «إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ
تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ المَسَاءَ، وَخُذْ مِنْ
صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ»
“Jadilah engkau di dunia seakan-akan orang asing atau
pengembara.” Dan Ibnu Umar berkata: “Jika engkau di sore hari jangan menunggu
pagi, dan jika di pagi hari jangan menunggu sore. Gunakanlah waktu sehatmu
sebelum sakitmu dan waktu hidupmu sebelum matimu.” (HR. Al-Bukhori no. 6416)
3. Berbaik Sangka kepada Alloh
Dari Jabir RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: Aku
mendengar Rosululloh ﷺ bersabda tiga hari
sebelum wafatnya:
«لَا يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلَّا وَهُوَ يُحْسِنُ بِاللهِ الظَّنَّ»
“Janganlah salah seorang di antara kalian meninggal dunia
kecuali dalam keadaan berbaik sangka (husnuzhon) kepada Alloh Azzawajalla.”
(HR. Muslim no. 2877)
4. Mengharap Pertemuan dengan Alloh
Dari ‘Aisyah RodhiyAllohu ‘Anha, ia berkata: Rosululloh
ﷺ bersabda:
«مَنْ
أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ أَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ، وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ
كَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ» قَالَتْ عَائِشَةُ أَوْ بَعْضُ أَزْوَاجِهِ: إِنَّا لَنَكْرَهُ
المَوْتَ، قَالَ: «لَيْسَ ذَاكِ، وَلَكِنَّ المُؤْمِنَ إِذَا حَضَرَهُ المَوْتُ بُشِّرَ
بِرِضْوَانِ اللَّهِ وَكَرَامَتِهِ، فَلَيْسَ شَيْءٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا أَمَامَهُ،
فَأَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ وَأَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ، وَإِنَّ الكَافِرَ إِذَا حُضِرَ
بُشِّرَ بِعَذَابِ اللَّهِ وَعُقُوبَتِهِ، فَلَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَهَ إِلَيْهِ مِمَّا
أَمَامَهُ، كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ وَكَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ»
“Barangsiapa yang mencintai pertemuan dengan Alloh, maka Alloh
pun mencintai pertemuan dengannya. Dan barangsiapa yang membenci pertemuan
dengan Alloh, maka Alloh pun membenci pertemuan dengannya.” Aku bertanya: “Wahai
Nabi Alloh, apakah yang dimaksud adalah benci kematian? Kita semua tentu
membenci kematian.” Beliau bersabda: “Bukan demikian, akan tetapi seorang Mu’min
apabila diberi kabar gembira dengan rohmat Alloh, keridhoan-Nya, dan Jannah-Nya,
maka ia mencintai pertemuan dengan Alloh, sehingga Alloh pun mencintai
pertemuan dengannya. Dan sesungguhnya orang kafir apabila diberi kabar dengan
adzab Alloh dan kemurkaan-Nya, ia membenci pertemuan dengan Alloh, sehingga Alloh
pun membenci pertemuan dengannya.” (HR. Al-Bukhori no. 6507 dan Muslim no.
2684)
5. Larangan Mengharapkan Kematian
Dari Anas bin Malik RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: Rosululloh
ﷺ bersabda:
«لاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ المَوْتَ مِنْ ضُرٍّ أَصَابَهُ، فَإِنْ
كَانَ لاَ بُدَّ فَاعِلًا، فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الحَيَاةُ
خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لِي»
“Janganlah salah seorang di antara kalian mengharapkan kematian
karena musibah yang menimpanya. Jika ia memang harus melakukannya, maka
hendaknya ia berdoa: ‘Ya Alloh, hidupkanlah aku jika kehidupan itu lebih baik
bagiku, dan wafatkanlah aku jika kematian itu lebih baik bagiku’.” (HR.
Al-Bukhori no. 5671 dan Muslim no. 2680)
6. Tanda Husnul Khotimah
Dari Buroidah bin Al-Hashib RodhiyAllohu ‘Anhu, ia
berkata: Aku mendengar Rosululloh ﷺ
bersabda:
«المُؤْمِنُ يَمُوتُ بِعَرَقِ الجَبِينِ»
“Meninggalnya seorang Mu’min itu ditandai dengan keringat di
dahi.” (HSR. At-Tirmidzi no. 982)
7. Mentalqin Orang yang Sakarotul Maut
Dari Abu Sa’id Al-Khudri RodhiyAllohu ‘Anhu, ia
berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda:
«لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ»
“Talqin-lah
(tuntunlah) orang yang akan meninggal dunia di antara kalian dengan kalimat:
Laa ilaha illAlloh (Tidak ada sesembahan yang haq selain Alloh).” (HR. Muslim
no. 916)
8.
Menutup Mata Janazah
Dari Ummu
Salamah RodhiyAllohu ‘Anha, ia berkata: Rosululloh ﷺ masuk menemui Abu Salamah RodhiyAllohu ‘Anhu yang telah
meninggal dunia dalam keadaan matanya terbuka, lalu beliau ﷺ memejamkannya. Kemudian beliau ﷺ
bersabda:
«إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ»
“Sesungguhnya
ruh itu apabila telah dicabut, maka pandangan mata akan mengikutinya.” (HR. Muslim
no. 920)
9.
Ucapan Istirja’
Dari Ummu
Salamah RodhiyAllohu ‘Anha, ia berkata: Aku mendengar Rosululloh ﷺ bersabda:
«مَا مِنْ عَبْدٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ، فَيَقُولُ: {إِنَّا لِلَّهِ
وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ} [البقرة: 156]، اللهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي،
وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا، إِلَّا أَجَرَهُ اللهُ فِي مُصِيبَتِهِ، وَأَخْلَفَ
لَهُ خَيْرًا مِنْهَا»
“Tidaklah
seorang hamba tertimpa musibah lalu ia mengucapkan: Inna lillahi wa inna
ilaihi roji’un, Allohumma’jurni fi mushibati wa akhlif li khoiron minha
(Sesungguhnya kami milik Alloh dan kepada-Nya kami kembali. Ya Alloh, berilah
pahala atas musibahku ini dan gantilah untukku dengan yang lebih baik darinya),
melainkan Alloh akan memberinya pahala dalam musibahnya dan memberinya ganti
yang lebih baik darinya.” (HR. Muslim no. 918)
10.
Menyegerakan Penunaian Hutang
Dari Abu Huroiroh
RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda:
«نَفْسُ المُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ»
“Jiwa
seorang Mu’min itu tergantung pada hutangnya sampai hutang tersebut dilunasi.” (HSR.
At-Tirmidzi no. 1078)
Bagian II: Memandikan dan
Mengkafani
11.
Menyegerakan Pengurusan Janazah
Dari Abu Huroiroh
RodhiyAllohu ‘Anhu, dari Nabi ﷺ,
beliau bersabda:
«أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ، فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا،
وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ، فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ»
“Segerakanlah
dalam mengurus janazah. Jika ia adalah orang yang sholih, maka itu adalah
kebaikan yang kalian persembahkan untuknya. Namun jika ia bukan orang sholih,
maka itu adalah keburukan yang kalian letakkan dari pundak-pundak kalian.” (HR.
Al-Bukhori no. 1315 dan Muslim no. 944)
12.
Tata Cara Memandikan
Dari Ummu ‘Athiyyah
Al-Anshoriyyah RodhiyAllohu ‘Anha, ia berkata: Rosululloh ﷺ masuk menemui kami saat putri beliau wafat, lalu beliau
bersabda:
«اغْسِلْنَهَا ثَلاَثًا، أَوْ خَمْسًا، أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ
رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ، بِمَاءٍ وَسِدْرٍ، وَاجْعَلْنَ فِي الآخِرَةِ كَافُورًا - أَوْ
شَيْئًا مِنْ كَافُورٍ - فَإِذَا فَرَغْتُنَّ فَآذِنَّنِي»
“Mandikanlah
ia tiga kali, lima kali, atau lebih dari itu jika kalian menganggapnya perlu,
dengan air dan daun sidr (bidara), dan jadikanlah basuhan terakhirnya dengan
kapur barus atau sedikit kapur barus. Jika kalian telah selesai, beritahukanlah
kepadaku.”
Ketika kami
telah selesai, kami memberitahukannya kepada beliau, lalu beliau memberikan
kain beliau kepada kami seraya bersabda:
«أَشْعِرْنَهَا إِيَّاهُ» تَعْنِي إِزَارَهُ
“Pakaikanlah
ini sebagai kain lapis pertama bagi tubuhnya.” (HR. Al-Bukhori no. 1253 dan Muslim
no. 939)
13.
Mendahulukan Anggota Wudhu
Dari Ummu ‘Athiyyah
RodhiyAllohu ‘Anha, ia berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda kepada kami mengenai pemandian janazah putri beliau:
«ابْدَأْنَ بِمَيَامِنِهَا، وَمَوَاضِعِ الوُضُوءِ مِنْهَا»
“Mulailah
dengan bagian-bagian tubuh sebelah kanan dan anggota-anggota wudhu darinya.” (HR.
Al-Bukhori no. 1255 dan Muslim no. 939)
14.
Mengkafani dengan Kain Putih
Dari Ibnu
Abbas RodhiyAllohu ‘Anhuma, ia berkata: Rosululloh ﷺ bersabda:
«الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ،
وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ»
“Pakailah
pakaian kalian yang berwarna putih, karena sesungguhnya itu adalah sebaik-baik
pakaian kalian, dan kafanilah orang-orang yang mati di antara kalian dengan
kain tersebut.” (HSR. Abu Dawud no. 3878)
15.
Jumlah Kain Kafan
Dari ‘Aisyah
RodhiyAllohu ‘Anha, ia berkata:
«أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كُفِّنَ فِي ثَلاَثَةِ
أَثْوَابٍ يَمَانِيَةٍ بِيضٍ، سَحُولِيَّةٍ مِنْ كُرْسُفٍ لَيْسَ فِيهِنَّ قَمِيصٌ
وَلاَ عِمَامَةٌ»
Rosululloh ﷺ dikafani dengan tiga helai kain putih bersih yang terbuat dari
kapas dari kota Sahul, tidak ada padanya baju kurung dan tidak pula surban. (HR.
Al-Bukhori no. 1264 dan Muslim no. 941)
Bagian III: Sholat Janazah
16.
Keutamaan Sholat Janazah
Dari Abu Huroiroh
RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda:
«مَنْ شَهِدَ الجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ، فَلَهُ قِيرَاطٌ، وَمَنْ
شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ»، قِيلَ: وَمَا القِيرَاطَانِ؟ قَالَ:
«مِثْلُ الجَبَلَيْنِ العَظِيمَيْنِ»
“Barangsiapa
yang menghadiri janazah hingga mensholatkannya, maka baginya pahala satu
Qiroth. Dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan, maka baginya
pahala dua Qiroth.” Ditanyakan kepada beliau: “Apakah dua Qiroth itu?” Beliau
bersabda: “Semisal dua gunung yang sangat besar.” (HR. Al-Bukhori no. 1325
dan Muslim no. 945)
17.
Syafaat dalam Sholat Janazah
Dari Ibnu
Abbas RodhiyAllohu ‘Anhuma, bahwa putranya meninggal dunia di Qudaid
atau di ‘Usfan. Lalu ia berkata: “Wahai Kuroib, lihatlah berapa banyak manusia
yang berkumpul untuk menyolatkannya.” Kuroib berkata: “Maka aku keluar dan
ternyata manusia telah berkumpul, lalu aku memberitahukannya.” Ibnu Abbas
berkata: “Apakah jumlah mereka mencapai 40 orang?” Aku menjawab: “Ya.” Beliau
berkata: “Keluarkanlah janazah itu, karena sesungguhnya aku mendengar Rosululloh
ﷺ bersabda:
«مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ، فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ
رَجُلًا، لَا يُشْرِكُونَ بِاللهِ شَيْئًا، إِلَّا شَفَّعَهُمُ اللهُ فِيهِ»
‘Tidaklah
seorang Muslim meninggal dunia, kemudian janazahnya disholatkan oleh 40 orang
yang tidak menyekutukan Alloh dengan sesuatu pun, melainkan Alloh akan
memberikan syafaat bagi mayit tersebut melalui mereka’.” (HR. Muslim no. 948)
18.
Posisi Imam saat Sholat
Dari
Samuroh bin Jundub RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata:
«صَلَّيْتُ وَرَاءَ النَّبِيِّ ﷺ عَلَى امْرَأَةٍ
مَاتَتْ فِي نِفَاسِهَا، فَقَامَ عَلَيْهَا وَسَطَهَا»
“Aku
pernah Sholat di belakang Nabi ﷺ
saat menyolatkan seorang wanita yang meninggal dunia karena nifas, maka beliau ﷺ berdiri (sebagai imam) tepat di posisi tengah tubuhnya.” (HR.
Al-Bukhori no. 1331 dan Muslim no. 964)
Dalam
riwayat lain dari Anas bin Malik RodhiyAllohu ‘Anhu, beliau ﷺ berdiri di sejajar kepala bagi janazah laki-laki. (HSR.
At-Tirmidzi no. 1034)
19.
Empat Kali Takbir
Dari Abu Huroiroh
RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata:
«أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ نَعَى النَّجَاشِيَّ
فِي اليَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ خَرَجَ إِلَى المُصَلَّى، فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ
أَرْبَعًا»
“Sesungguhnya
Rosululloh ﷺ mengumumkan kematian An-Najasyi (penguasa Habasyah) pada hari
wafatnya. Beliau keluar menuju tempat Sholat (Musholla), lalu membariskan para
Shohabat dan melakukan takbir sebanyak empat kali.” (HR. Al-Bukhori no. 1245
dan Muslim no. 951)
20.
Membaca Al-Fatihah
Dari
Tholhah bin Abdillah bin ‘Auf, ia berkata: “Aku Sholat janazah di belakang Ibnu
Abbas RodhiyAllohu ‘Anhuma, lalu beliau membaca Al-Fatihah. Setelah
selesai beliau berkata:
«لِيَعْلَمُوا أَنَّهَا سُنَّةٌ»
‘Agar
kalian mengetahui bahwa hal ini (membaca Al-Fatihah) adalah Sunnah (tuntunan
Nabi ﷺ)’.” (HR. Al-Bukhori no. 1335)
21.
Doa Khusus untuk Mayit
Dari Abu Huroiroh
RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda:
«إِذَا صَلَّيْتُمْ عَلَى الْمَيِّتِ فَأَخْلِصُوا لَهُ الدُّعَاءَ»
“Apabila
kalian menyolatkan janazah, maka ikhlaskanlah doa untuknya.” (HHR. Abu Dawud
no. 3199)
Adapun di
antara doa yang diajarkan Nabi ﷺ
adalah:
«اللهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ، وَاعْفُ عَنْهُ»
“Allohummaghfir
lahu warhamhu wa ‘afihi wa’fu ‘anhu...”
“Ya Alloh,
ampunilah dia (dosanya), rohmatilah dia (terimalah ibadahnya), afiatkan dia (dari
marabahaya), dan maafkanlah dia.” (HR. Muslim no. 963)
Bagian IV: Mengantar dan
Menguburkan
22.
Berjalan Cepat saat Mengantar
Dari Abu Huroiroh
RodhiyAllohu ‘Anhu, dari Nabi ﷺ,
beliau bersabda:
«أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ، فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا،
وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ، فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ»
“Percepatlah
dalam berjalan membawa janazah. Karena jika ia orang sholih, maka kalian
menyegerakannya menuju kebaikan. Dan jika ia bukan orang sholih, maka itu
adalah keburukan yang kalian lepaskan dari leher-leher kalian.” (HR.
Al-Bukhori no. 1315 dan Muslim no. 944)
23.
Larangan Wanita Mengantar janazah
Dari Ummu ‘Athiyyah
RodhiyAllohu ‘Anha, ia berkata:
«نُهِينَا عَنِ اتِّبَاعِ الجَنَائِزِ، وَلَمْ يُعْزَمْ عَلَيْنَا»
“Kami
dilarang untuk mengikuti iringan janazah (ke pemakaman), namun larangan
tersebut tidak ditekankan bagi kami (yakni makruh).” (HR. Al-Bukhori no.
1278 dan Muslim no. 938)
24.
Larangan Mengiringi Janazah dengan Suara dan Obor
Dari Huroiroh
RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda:
«لَا تُتْبَعُ الْجَنَازَةُ بِصَوْتٍ، وَلَا نَارٍ»
“Janazah
jangan diiringi suara maupun api.” (HHR. Abu Dawud no. 3171)
25.
Membuang Tanah ke Liang Lahad
Dari Abu Huroiroh
RodhiyAllohu ‘Anhu, bahwa:
«أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ صَلَّى عَلَى جِنَازَةٍ،
ثُمَّ أَتَى قَبْرَ الْمَيِّتِ، فَحَثَى عَلَيْهِ مِنْ قِبَلِ رَأْسِهِ ثَلَاثًا»
“Rosululloh
ﷺ menyolatkan sebuah janazah, kemudian beliau mendatangi kuburnya
lalu menaburkan tanah ke arah kepalanya sebanyak tiga kali genggaman tangan.” (HSR.
Ibnu Majah no. 1565)
26.
Ucapan saat Meletakkan Janazah
Dari Ibnu
Umar RodhiyAllohu ‘Anhuma, bahwa Nabi ﷺ
apabila memasukkan mayit ke dalam kubur, beliau mengucapkan:
«بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ»
“Bismillahi
wa ‘ala millati Rosulillah” (Dengan nama Alloh dan di atas jalan agama Rosululloh
ﷺ). (HSR. Abu Dawud no. 3213)
27.
Mendoakan Keteguhan setelah Penguburan
Dari Utsman
(35 H) RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: “Nabi ﷺ
apabila telah selesai menguburkan mayit, beliau berdiri di atasnya dan
bersabda:
«اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ، وَسَلُوا لَهُ بِالتَّثْبِيتِ، فَإِنَّهُ
الْآنَ يُسْأَلُ»
‘Mohonkanlah
ampunan untuk saudara kalian, dan mintalah tsabat (keteguhan dalam
menjawab pertanyaan Malaikat) untuknya, karena sesungguhnya ia sekarang sedang
ditanya’.” (HSR. Abu Dawud no. 3221)
28.
Larangan Meninggikan Kuburan
Dari Abul
Hayyaj Al-Asadi, ia berkata: Ali bin Abi Tholib RodhiyAllohu ‘Anhu
berkata kepadaku:
أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ
ﷺ؟
«أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ»
“Maukah
kamu aku utus sebagaimana Rosululloh ﷺ
telah mengutusku? Yaitu: ‘Janganlah kamu membiarkan ada patung kecuali kamu
hancurkan, dan janganlah kamu membiarkan ada kuburan yang ditinggikan kecuali
kamu ratakan (setinggi sejengkal)’.” (HR. Muslim no. 969)
29.
Larangan Menulisi dan Menduduki Kuburan
Dari Jabir RodhiyAllohu
‘Anhu, ia berkata:
«نَهَى رَسُولُ اللهِ ﷺ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ،
وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ، وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ»
“Rosululloh
ﷺ melarang kuburan untuk dikapur (disemen), diduduki di atasnya,
dan dibangun bangunan di atasnya.” (HR. Muslim no. 970)
Dalam
riwayat At-Tirmidzi ditambahkan:
«وَأَنْ يُكْتَبَ عَلَيْهَا، وَأَنْ تُوطَأَ»
“Dan
dilarang untuk ditulisi maupun diinjak (dilangkahi).” (HSR. At-Tirmidzi no.
1052)
Bagian V: Ta’ziah dan Ziarah
30.
Menyiapkan Makanan untuk Keluarga Mayit
Dari
Abdullah bin Ja’far RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: Ketika datang berita
kematian Ja’far RodhiyAllohu ‘Anhu saat ia terbunuh (dalam perang Mu’tah),
Nabi ﷺ bersabda:
«اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا، فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ
شَغَلَهُمْ
“Buatlah
makanan untuk keluarga Ja’far, karena sesungguhnya telah datang kepada mereka
urusan yang menyibukkan mereka (kesedihan).” (HHR. Abu Dawud no. 3132)
31.
Larangan Niyahah
Dari Abu
Malik Al-Asy’ari RodhiyAllohu ‘Anhu, bahwa Nabi ﷺ
bersabda:
«أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ، لَا يَتْرُكُونَهُنَّ:
الْفَخْرُ فِي الْأَحْسَابِ، وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ، وَالْاسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ،
وَالنِّيَاحَةُ» وَقَالَ: «النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا، تُقَامُ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ، وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ»
“Empat
hal yang terdapat pada umatku yang termasuk perkara jahiliyah yang belum mereka
tinggalkan: membanggakan kedudukan, mencela nasab (keturunan), meminta hujan
kepada bintang-bintang, dan niyahah (meratap).” Beliau ﷺ
bersabda: “Wanita yang meratap, jika ia tidak bertaubat sebelum matinya, maka
pada hari Kiamat ia akan dibangkitkan dengan memakai baju dari cairan tembaga
dan baju kurung dari penyakit kudis.” (HR. Muslim no. 934)
32.
Batas Waktu Berkabung
Dari Ummu
Habibah RodhiyAllohu ‘Anha, ia berkata: Aku mendengar Rosululloh ﷺ bersabda:
«لاَ يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ، تُحِدُّ
عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثٍ إِلَّا عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا»
“Tidak
halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Alloh dan Hari Akhir untuk
berkabung atas mayit lebih dari tiga hari, kecuali atas suaminya, yaitu selama
empat bulan sepuluh hari.” (HR. Al-Bukhori no. 1281 dan Muslim no. 1486)
33.
Kewajiban Ihdad bagi Istri
Dari Ummu ‘Athiyyah
RodhiyAllohu ‘Anha, ia berkata:
«كُنَّا نُنْهَى أَنْ نُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثٍ إِلَّا
عَلَى زَوْجٍ، أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا، وَلاَ نَكْتَحِلَ، وَلاَ نَطَّيَّبَ،
وَلاَ نَلْبَسَ ثَوْبًا مَصْبُوغًا إِلَّا ثَوْبَ عَصْبٍ»
“Kami
dilarang berkabung atas mayit lebih dari tiga hari kecuali atas suami, yaitu
selama empat bulan sepuluh hari. Selama masa itu kami tidak boleh bercelak,
tidak boleh memakai wewangian, dan tidak boleh memakai pakaian yang dicelup
(berwarna mencolok) kecuali pakaian yang kasar.” (HR. Al-Bukhori no. 5341
dan Muslim no. 938)
34.
Tujuan Ziarah Kubur
Dari
Buraidah RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: Rosululloh ﷺ bersabda:
«إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ، فَزُورُوهَا،
فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الْآخِرَةَ»
“Dahulu
aku melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah kalian, karena
sesungguhnya ziarah kubur itu dapat mengingatkan kalian kepada Akhirat.” (HSR.
Ahmad no. 1236)
35.
Salam Ziarah Kubur
Dari
Sulaiman bin Buroidah, dari ayahnya RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: Rosululloh
ﷺ mengajarkan mereka apabila mereka keluar menuju kuburan agar
mengucapkan:
«السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ،
وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ لَلَاحِقُونَ، أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ»
“Assalamu
‘alaikum ahlad-diyari minal Mu’minina wal Muslimin, wa inna insya Allohu bikum
lahiqun, as’alullaha lana wa lakumul ‘afiyah”
“Keselamatan
semoga tercurah atas kalian wahai penghuni negeri ini dari kalangan kaum Mu’min
dan Muslim. Sesungguhnya kami, jika Alloh menghendaki, akan menyusul kalian.
Aku memohon kepada Alloh keselamatan bagi kami dan bagi kalian.” (HR. Muslim
no. 975)
36.
Larangan Menjadikan Kuburan sebagai Masjid
Dari ‘Aisyah
RodhiyAllohu ‘Anha, ia berkata: Rosululloh ﷺ
bersabda saat beliau sedang sakit yang membawa kepada kewafatannya:
«لَعَنَ اللَّهُ اليَهُودَ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ
مَسْجِدًا»
“Alloh
melaknat kaum Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kuburan para Nabi
mereka sebagai Masjid (tempat ibadah).” (HR. Al-Bukhori no. 1330 dan Muslim
no. 529)
Bagian VI: Hal-hal yang Bermanfaat
Setelah Mati
37.
Amal yang Tidak Terputus
Dari Abu Huroiroh
RodhiyAllohu ‘Anhu, bahwasanya Rosululloh ﷺ
bersabda:
«إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ:
إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ
يَدْعُو لَهُ»
“Apabila
manusia itu meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga
perkara: Shodaqoh jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau anak sholih yang
mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)
38.
Sampainya Pahala Haji untuk Mayit
Dari Ibnu
Abbas RodhiyAllohu ‘Anhuma, bahwa seorang wanita dari Juhainah datang
kepada Nabi ﷺ lalu berkata: “Sesungguhnya ibuku telah bernazar untuk berhaji
namun ia belum berhaji sampai ia wafat, apakah aku boleh berhaji untuknya?”
Beliau ﷺ bersabda:
«نَعَمْ حُجِّي عَنْهَا، أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ
أَكُنْتِ قَاضِيَةً؟ اقْضُوا اللَّهَ فَاللَّهُ أَحَقُّ بِالوَفَاءِ»
“Ya,
berhajilah untuknya. Bagaimana pendapatmu jika ibumu memiliki hutang, bukankah
engkau harus melunasinya? Tunaikanlah hutang kepada Alloh, karena hutang kepada
Alloh lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. Al-Bukhori no. 1852)
39.
Sampainya Pahala Puasa dan Semua Ibadah
Dari ‘Aisyah
RodhiyAllohu ‘Anha, bahwasanya Rosululloh ﷺ
bersabda:
«مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ»
“Barangsiapa
yang meninggal dunia sementara ia masih memiliki kewajiban puasa (nadzar atau qodho
yang tertinggal), maka walinya (ahli warisnya) boleh berpuasa untuk
menggantikannya.” (HR. Al-Bukhori no. 1952 dan Muslim no. 1147)
Ibnu
Taimiyyah (728 H) berkata:
لَا نِزَاعَ
بَيْنَ عَلَمَاءِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ فِي وُصُولِ ثَوَابِ الْعِبَادَاتِ الْمَالِيَّةِ:
كَالصَّدَقَةِ وَالْعِتْقِ، كَمَا يَصِلُ إِلَيْهِ أَيْضًا الدُّعَاءُ وَالِاسْتِغْفَارُ
وَالصَّلَاةُ عَلَيْهِ صَلَاةَ الْجَنَازَةِ وَالدُّعَاءِ عِنْدَ قَبْرِهِ. وَتَنَازَعُوا
فِي وُصُولِ الْأَعْمَالِ الْبَدَنِيَّةِ: كَالصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ وَالْقِرَاءَةِ.
وَالصَّوَابُ أَنَّ الْجَمِيعَ يَصِلُ إِلَيْهِ.
“Tidak
ada perdebatan di antara ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah tentang sampainya pahala
ibadah maliyah (harta) seperti sedekah dan memerdekakan budak, sebagaimana juga
sampai pahala ke mayit doa, istighfar, mensholatinya dengan sholat jenazah, dan
mendoakannya di kuburan. Mereka berselisih pada ibadah badaniyah seperti puasa,
sholat, dan membaca Al-Quran (untuk dihadiahkan pahalanya ke mayit). Yang benar
bahwa semua itu sampai ke mayit.” (Majmu Fatawa, 24/366)
As-Sa’di
(1376 H) berkata:
وَأَيُّ
قُرْبَةٍ فَعَلَهَا وَجَعَلَ ثَوَابَهَا لِحَيٍّ
أَوْ مَيِّتٍ مُسْلِمٍ، نَفَعَهُ ذَلِكَ
“Qurbah
(amal sholih) apapun yang dikerjakan dan pahalanya dihadiahkan kepada orang
hidup maupun orang Muslim yang sudah meninggal, maka bermanfaat untuknya.” (Manhajus
Salikin, hal. 98)
40.
Pujian Manusia sebagai Tanda Surga
Dari Anas
bin Malik RodhiyAllohu ‘Anhu, ia berkata: Pernah ada satu iringan janazah
lewat lalu orang-orang memuji kebaikan janazah tersebut, maka Nabi ﷺ bersabda: “Wajib baginya.” Kemudian lewat lagi iringan janazah
yang lain, lalu orang-orang menyebutkan keburukan janazah tersebut, maka beliau
ﷺ bersabda: “Wajib baginya.” Umar bin Al-Khoththob bertanya: “Apa
yang dimaksud wajib baginya?” Beliau ﷺ
menjawab:
«هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا، فَوَجَبَتْ لَهُ الجَنَّةُ،
وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا، فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ
اللَّهِ فِي الأَرْضِ»
“Janazah
pertama kalian puji dengan kebaikan, maka wajib baginya Jannah. Dan janazah
kedua kalian sebutkan keburukannya, maka wajib baginya Neraka. Kalian adalah
saksi-saksi Alloh di muka bumi.” (HR. Al-Bukhori no. 1367 dan Muslim no. 949)
Penutup
Demikianlah
rangkaian 40 hadits dalam kitab Arbain Janazah dan Kematian ini kami
cukupkan. Segala puji bagi Alloh yang dengan nikmat-Nya segala amal sholih
menjadi sempurna.
Kita telah
menelusuri petunjuk Nabi ﷺ mulai dari cara mengingat
kematian sebagai obat bagi hati, hingga hukum-hukum praktis dalam mengurus janazah
dan memberikan manfaat bagi mereka yang telah mendahului kita.
Kematian
bukanlah akhir dari segalanya, melainkan pintu gerbang menuju alam pembalasan.
Apa yang telah kita pelajari dari Hadits-Hadits ini menunjukkan betapa indahnya
syariat Islam yang tetap memuliakan seorang manusia bahkan setelah nyawanya
tiada. Islam mengatur sedemikian rupa agar janazah dihormati, didoakan, dan
diantarkan dengan penuh adab menuju tempat peristirahatan sementaranya.
Oleh karena
itu, hendaknya setiap Muslim:
1. Senantiasa
memperbaharui taubatnya dan tidak menunda-nunda amal sholih karena kematian
datang tanpa memberikan tanda.
2. Mempelajari
hukum-hukum Janaiz agar dapat mengurus anggota keluarga yang wafat secara
mandiri sesuai dengan Sunnah, bukan sekadar mengikuti tradisi yang terkadang
menyelisihi syariat.
3. Menjaga
hubungan baik dengan sesama serta melunasi segala bentuk beban hutang, karena
hal tersebut menjadi penggantung bagi jiwa seorang Mu’min setelah wafatnya.
Kami
memohon kepada Alloh Robb Yang Maha Pengampun, agar memberikan taufik kepada
kita untuk mengamalkan ilmu ini. Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang
menyesal saat maut datang menjemput. Kita berdoa agar Alloh memberikan ampunan
kepada orang tua kita, guru-guru kita, dan seluruh kaum Muslimin yang telah
wafat.
Semoga
kitab ringkas ini menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir dan
menjadi pemberat timbangan kebaikan di Hari Akhir kelak. Amin.
SubhanakAllohumma
wa bihamdika, asyhadu alla ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaiik.
%20Janazah%20dan%20Kematian%20-%20Nor%20Kandir.jpg)