Cari Ebook

[PDF] ‘Aqidah Imam At-Tirmidzi (279 H) dalam Asma wa Shifat dalam Sunannya - Nor Kandir

 


Muqoddimah

Alhamdulillah, segala puji bagi Alloh , Robb semesta alam, yang telah menurunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan mengutus Rosul-Nya dengan membawa bimbingan serta agama yang haq.

Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada baginda Nabi Muhammad , penutup para Nabi dan Rosul, serta kepada keluarga beliau, para Shohabat, dan orang-orang yang senantiasa meniti jalan mereka di atas kebaikan hingga Hari Qiyamah.

Amma ba’du:

Urgensi di dalam memahami asma’ was shifat (nama-nama dan sifat-sifat) Alloh merupakan asas yang paling mendasar di dalam tegaknya Tauhid dan keimanan seorang Muslim. Mengenal Alloh melalui apa yang Dia tetapkan untuk diri-Nya di dalam Kitab-Nya atau melalui apa yang dikabarkan oleh Rosul-Nya adalah kewajiban paling mulia yang harus dipenuhi sebelum perkara ibadah lainnya. Keimanan yang bersih dari noda penolakan sifat (ta’thil) maupun penyerupaan dengan makhluk (tasybih) akan membuahkan rasa takut, pengagungan, dan kecintaan yang murni hanya kepada-Nya.

Di tengah bermunculannya berbagai pemikiran akal yang menyimpang dari zaman ke zaman, merujuk kepada pemahaman generasi ulama Salaf mutaqoddimin (terdahulu) di dalam bab asma’ was shifat menjadi suatu keharusan demi menjaga keselamatan Aqidah umat.

Di antara warisan emas yang paling berharga di dalam khazanah Islam adalah kitab Sunan At-Tirmidzi karya Imam At-Tirmidzi (279 H). Kitab ini tidak hanya sekadar memuat hukum-hukum fikih dan amaliyah keseharian, melainkan juga menyimpan penjelasan-penjelasan Aqidah yang sangat tinggi nilainya. Urgensi tema yang diangkat di dalam buku ini terletak pada upaya untuk menyingkap secara utuh dan terperinci bagaimana manhaj serta sikap Imam At-Tirmidzi (279 H) secara langsung terhadap Hadits-Hadits sifat. Beliau bukan sekadar rowi yang membawakan teks, melainkan seorang imam muhaqqiq (peneliti) yang memberikan garis pembatas yang tebal antara Aqidah Ahli Hadits dengan Aqidah kaum bid’ah seperti Jahmiyyah dan penganut teolog kalam. Penegasan-penegasan Aqidah beliau yang tertulis secara persis per huruf di bawah riwayat-riwayat sifat di dalam Sunannya merupakan argumen otentik yang tidak dapat dibantah.

Buku yang berada di hadapan pembaca ini disusun untuk mengulas beberapa komentar, nukilan ucapan Salaf, serta sikap yang disetujui oleh Imam At-Tirmidzi (279 H) mengenai sifat-sifat Alloh yang terdapat di dalam Sunannya. Kerangka pembahasan buku ini dibagi ke dalam 5 bab utama yang saling berkaitan erat.

Pembahasan diawali pada Bab 1 dengan membedah kaidah dasar dan Manhaj Imam At-Tirmidzi (279 H) di dalam memahami sifat-sifat Alloh , yang mencakup prinsip itsbat (menetapkan sifat) tanpa tasybih dan ta’thil, sikap beliau yang menolak ta’wil ala Jahmiyyah dan penolakan terhadap tafwidh makna, serta bagaimana kedudukan ijma’ Salaf dijadikan sebagai hujjah tertinggi di dalam pandangan beliau.

Selanjutnya, pembahasan melangkah pada bagian inti pembuktian nash-nash sifat yang termaktub di dalam Sunan beliau. Bab 2 dikhususkan untuk mengulas Sifat-Sifat Dzatiyyah (sifat yang senantiasa melekat pada Dzat Alloh ), yang meliputi sifat Al-Yadain (Kedua Tangan), Al-Wajh (Wajah), dan Al-’Ainain (Kedua Mata), Al-Qodam (Kaki), Al-Ashobi’ (Jari) bagi Alloh .

Kerangka dilanjutkan pada Bab 3 yang memaparkan Sifat-Sifat Fi’liyyah (sifat perbuatan yang berkaitan dengan kehendak Alloh ), seperti sifat Al-Istiwa’ di atas ‘Arsy, An-Nuzul (Turun) ke langit dunia, Al-Majii’ (Datang) pada Hari Qiyamah, serta sifat Adh-Dhohik (Tertawa) bagi Alloh .

Kerangka pembahasan ditutup pada Bab 4 dengan menegakkan Aqidah Melihat Alloh di Akhiroh (Ru’yatulloh) bagi orang-orang Mu’min di Jannah, serta bantahan telak terhadap kaum penolak ru’yah berdasarkan riwayat-riwayat shohih.

Bab 1: Manhaj Imam At-Tirmidzi (279 H)

1.1 Prinsip Itsbat Tanpa Tasybih dan Ta’thil

Imam At-Tirmidzi (279 H) dalam kitab Sunannya merupakan salah satu ulama Salaf yang sangat gigih di dalam menegakkan manhaj Ahli Hadits, terkhusus di dalam bab asma dan shifat. Kaidah utama yang beliau tempuh di dalam bab ini adalah menetapkan seluruh apa yang datang di dalam Al-Qur’an dan Sunnah yang shohih tentang sifat-sifat Alloh , tanpa melakukan penyerupaan dengan makhluk (tasybih) dan tanpa melakukan penolakan terhadap hakikat sifat tersebut (ta’thil). Penetapan ini dibangun di atas pondasi keluhuran pemahaman para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum dan para ulama setelah mereka.

Untuk memahami bagaimana prinsip itsbat ini dijalankan oleh Imam At-Tirmidzi (279 H), kita harus melihat langsung riwayat yang beliau bawakan beserta penjelasan Aqidahnya yang sangat berharga di bawah Hadits tersebut. Di antara riwayat agung yang memuat penjelasan manhaj beliau adalah Hadits tentang diterimanya shodaqoh oleh Alloh dengan Tangan Kanan-Nya.

Imam At-Tirmidzi berkata:

Telah menceritakan kepada kami Abu Kuroib Muhammad bin Al-Ala (248 H), ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Waki (197 H), ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abbad bin Manshur (152 H), ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Al-Qosim bin Muhammad (106 H), ia berkata: Aku mendengar Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu berkata: Rosululloh bersila:

«إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ الصَّدَقَةَ وَيَأْخُذُهَا بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا لِأَحَدِكُمْ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ مُهْرَهُ، حَتَّى إِنَّ اللُّقْمَةَ لَتَصِيرُ مِثْلَ أُحُدٍ»

Sesungguhnya Alloh menerima shodaqoh dan mengambilnya dengan Tangan Kanan-Nya, lalu merawatnya untuk salah seorang dari kalian sebagaimana salah seorang dari kalian merawat anak kudanya, hingga sesungguhnya (shodaqoh berupa) sesuap makanan benar-benar akan menjadi sebesar gunung Uhud.

(Rowi berkata): Pembenaran hal tersebut ada di dalam Kitab Alloh Azza wa Jalla:

﴿هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ

Dia menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan mengambil shodaqoh-shodaqoh. (QS. At-Taubah: 104), dan:

﴿يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ

Alloh memusnahkan riba dan menyuburkan shodaqoh. (QS. Al-Baqoroh: 276) (HSR. At-Tirmidzi no. 662)

Setelah membawakan Hadits yang mulia ini, Imam At-Tirmidzi (279 H) tidak membiarkannya berlalu begitu saja tanpa memberikan sebuah kaidah Aqidah yang kokoh. Beliau langsung memberikan komentar tertulis yang memisahkan antara madzhab ulama Hadits yang menetapkan sifat dengan madzhab kaum Jahmiyyah yang menolak sifat. Beliau rohimahulloh menegaskan sikap itsbat tanpa tasybih ini dengan perkataan beliau:

وَقَدْ قَالَ غَيْرُ وَاحِدٍ مِنْ أَهْلِ العِلْمِ فِي هَذَا الحَدِيثِ وَمَا يُشْبِهُ هَذَا مِنَ الرِّوَايَاتِ مِنَ الصِّفَاتِ: وَنُزُولِ الرَّبِّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا، قَالُوا: «قَدْ تَثْبُتُ الرِّوَايَاتُ فِي هَذَا وَيُؤْمَنُ بِهَا وَلَا يُتَوَهَّمُ وَلَا يُقَالُ: كَيْفَ»،

Sungguh, lebih dari satu orang dari kalangan ahli ilmu telah berbicara tentang Hadits ini dan riwayat-riwayat yang serupa dengan ini dari perkara sifat-sifat, serta turunnya Robb Tabaroka wa Ta’ala setiap malam ke langit dunia. Mereka berkata: Riwayat-riwayat dalam bab ini telah tetap, maka ia diimani, tidak dikhayalkan, dan tidak dikatakan ‘bagaimana’.

هَكَذَا رُوِيَ عَنْ مَالِكٍ، وَسُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ، وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ المُبَارَكِ أَنَّهُمْ قَالُوا فِي هَذِهِ الأَحَادِيثِ: «أَمِرُّوهَا بِلَا كَيْفٍ»، وَهَكَذَا قَوْلُ أَهْلِ العِلْمِ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالجَمَاعَةِ

Demikianlah yang diriwayatkan dari Malik bin Anas (179 H), Sufyan bin ‘Uyainah (198 H), dan Abdulloh bin al-Mubarok (181 H), bahwasanya mereka berkata tentang Hadits-Hadits ini: “Jalankanlah ia sebagaimana adanya tanpa menanyakan bagaimana.” Dan demikian pulalah ucapan ahli ilmu dari kalangan Ahli Sunnah wal Jama’ah.

   وَأَمَّا الجَهْمِيَّةُ فَأَنْكَرَتْ هَذِهِ الرِّوَايَاتِ وَقَالُوا: هَذَا تَشْبِيهٌ، وَقَدْ ذَكَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي غَيْرِ مَوْضِعٍ مِنْ كِتَابهِ اليَدَ وَالسَّمْعَ وَالبَصَرَ، فَتَأَوَّلَتِ الجَهْمِيَّةُ هَذِهِ الآيَاتِ فَفَسَّرُوهَا عَلَى غَيْرِ مَا فَسَّرَ أَهْلُ العِلْمِ، وَقَالُوا: إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَخْلُقْ آدَمَ بِيَدِهِ، وَقَالُوا: إِنَّ مَعْنَى اليَدِ هَاهُنَا القُوَّةُ

Adapun kaum Jahmiyyah, mereka mengingkari riwayat-riwayat ini dan mereka berkata: “Ini adalah penyerupaan.” Padahal Alloh ‘Azza wa Jalla telah menyebutkan di berbagai tempat di dalam kitab-Nya tentang Tangan, Pendengaran, dan Penglihatan, namun kaum Jahmiyyah menta’wil ayat-ayat ini lalu mereka menafsirkannya dengan tafsiran yang berbeda dari apa yang ditafsirkan oleh ahli ilmu. Mereka berkata: “Sesungguhnya Alloh tidak menciptakan Adam dengan Tangan-Nya.” Dan mereka berkata: “Sesungguhnya makna Tangan di sini adalah kekuatan.” (Sunan At-Tirmidzi, no. 662)

Pernyataan dari Imam At-Tirmidzi (279 H) di atas memuat garis pembatas yang sangat jelas antara manhaj Salaf dengan manhaj mu’aththilah (para penolak sifat). Ketika beliau menyatakan bahwa riwayat-riwayat tentang sifat itu wajib diimani dan ditetapkan, beliau menggandengkannya dengan kalimat “tidak dikhayalkan dan tidak dikatakan bagaimana.” Ini adalah inti dari penolakan terhadap tasybih dan takyif (memisalkan hakikat bentuk sifat). Sifat Alloh wajib ditetapkan sesuai dengan keagungan diri-Nya, sebab berbicara tentang sifat merupakan cabang dari berbicara tentang dzat. Sebagaimana Dzat Alloh tidak menyerupai dzat makhluk mana pun, maka sifat-sifat-Nya pun tidak menyerupai sifat makhluk mana pun.

Imam At-Tirmidzi (279 H) juga menunjukkan bahwa klaim kaum Jahmiyyah yang menyatakan bahwa menetapkan sifat itu berarti melakukan penyerupaan (tasybih) adalah klaim yang batil. Kaum Jahmiyyah melarikan diri dari itsbat karena mengira bahwa menetapkan Tangan bagi Alloh berarti menyamakan Alloh dengan manusia. Akibat dari persangkaan rusak ini, mereka jatuh ke dalam lubang yang lebih besar, yaitu ta’thil (penolakan) dan mengubah kalam Alloh dari makna hakikinya menjadi makna kiasan yang tidak diinginkan oleh Alloh dan Rosul-Nya, seperti menafsirkan Tangan dengan kekuatan. Manhaj At-Tirmidzi (279 H) secara tegas menolak tafsiran ahlul bid’ah tersebut dan tetap menetapkan Tangan sebagai sifat Dzatiyyah bagi Alloh tanpa menyerupakannya dengan makhluk.

1.2 Sikap Imam At-Tirmidzi terhadap Ta’wil dan Tafwidh Makna

Di dalam sejarah perkembangan pemikiran Aqidah, muncul dua istilah yang sering kali disandarkan kepada madzhab Salaf secara keliru oleh sebagian kalangan belakangan, yaitu ta’wil (memalingkan makna zhohir kepada makna lain) dan tafwidh makna (menyerahkan arti kata dari sifat tersebut kepada Alloh sehingga menganggap teks tersebut tidak memiliki makna yang dipahami manusia). Melalui teks-teks penjelasan yang tertulis di dalam Sunannya, Imam At-Tirmidzi (279 H) secara tidak langsung membongkar kepalsuan dua nisbah tersebut dan menjelaskan sikap tegas beliau yang menolak ta’wil ala Jahmiyyah serta menolak tafwidh makna yang mengosongkan sifat dari arti hakikinya.

Bagi Imam At-Tirmidzi (279 H), makna dari sifat-sifat Alloh seperti Tangan, Pendengaran, Penglihatan, Wajah, dan lainnya, adalah makna yang telah ma’lum (diketahui artinya) secara bahasa. Yang tidak diketahui dan wajib diserahkan ilmunya kepada Alloh hanyalah kaifiyyah-nya (bagaimana hakikat bentuknya). Oleh karena itu, madzhab beliau adalah tafwidhul kaifiyyah (menyerahkan cara/bentuk), bukan tafwidhul ma’na (menyerahkan makna kata).

Untuk membuktikan sikap tegas beliau terhadap pengrusakan makna melalui pintu ta’wil, mari kita perhatikan kembali penuturan beliau yang masih bersambung dari komentar Hadits shodaqoh di atas. Beliau menjelaskan batasan yang disebut tasybih dan bagaimana Salaf memahami makna sifat. At-Tirmidzi berkata:

قَالَ إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ: «إِنَّمَا يَكُونُ التَّشْبِيهُ إِذَا قَالَ: يَدٌ كَيَدٍ، أَوْ مِثْلُ يَدٍ، أَوْ سَمْعٌ كَسَمْعٍ، أَوْ مِثْلُ سَمْعٍ، فَإِذَا قَالَ: سَمْعٌ كَسَمْعٍ، أَوْ مِثْلُ سَمْعٍ، فَهَذَا التَّشْبِيهُ، وَأَمَّا إِذَا قَالَ كَمَا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى يَدٌ، وَسَمْعٌ، وَبَصَرٌ، وَلَا يَقُولُ كَيْفَ، وَلَا يَقُولُ مِثْلُ سَمْعٍ، وَلَا كَسَمْعٍ، فَهَذَا لَا يَكُونُ تَشْبِيهًا، وَهُوَ كَمَا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابهِ: ﴿لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ»

Ishaq bin Ibrohim bin Rohuyah (238 H) berkata: “Yang dinamakan penyerupaan (tasybih) itu adalah jika seseorang mengatakan: ‘Tangan seperti tangan makhluk atau semisalnya,’ atau ‘Pendengaran seperti pendengaran makhluk atau semisalnya.’ Jika ia mengatakan pendengaran seperti pendengaran makhluk atau semisalnya, maka inilah tasybih.

Adapun jika ia mengatakan sebagaimana yang difirmankan oleh Alloh Ta’ala yaitu Tangan, Pendengaran, dan Penglihatan, serta ia tidak mengatakan ‘bagaimana’ dan tidak pula mengatakan seperti pendengaran makhluk atau semisalnya, maka ini tidaklah disebut penyerupaan. Hal ini adalah sebagaimana yang difirmankan oleh Alloh Ta’ala di dalam Kitab-Nya: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syuro: 11).” (Sunan At-Tirmidzi no. 662)

Nukilan yang dibawakan oleh Imam At-Tirmidzi (279 H) dari Ishaq bin Ibrohim (238 H)—atau yang lebih dikenal dengan nama Ishaq bin Rohuyah, salah seorang guru besar Imam Ahmad bin Hanbal (241 H) dan Imam Al-Bukhori (256 H)—memberikan kefahaman yang sangat gamblang. Di sini terlihat jelas bahwa para ulama Salaf memahami makna kata “Tangan” atau “Pendengaran.” Ketika teks syariat berbicara tentang “Pendengaran”, maknanya adalah sifat untuk mendengar, bukan kekuasaan, bukan pula pahala. Makna ini dipahami dan ditetapkan. Yang dilarang adalah menyamakan hakikat pendengaran Alloh dengan pendengaran makhluk.

Ini menjadi dalil kuat bahwa Imam At-Tirmidzi (279 H) tidak menempuh jalan tafwidh makna. Seseorang yang melakukan tafwidh makna akan berkata: “Kami tidak tahu apa arti Yadun, kami tidak tahu apa arti Sam’un, teks-teks ini adalah susunan huruf yang maknanya buta bagi kami.” Namun, Ishaq bin Rohuyah (238 H) yang dinukil dan disetujui ucapannya oleh Imam At-Tirmidzi (279 H) justru membedakan antara menetapkan makna kata dengan melakukan penyerupaan. Menetapkan makna kata “Tangan” sesuai dengan apa yang difirmankan Alloh bukanlah tasybih, selama seseorang menahan lisannya dari menyamakan bentuknya dengan makhluk atau mereka-reka bentuknya (kaifiyyah).

Dari sini pula kita mengetahui bahwa Imam At-Tirmidzi (279 H) menolak keras ta’wil. Kaum Jahmiyyah melakukan ta’wil dengan memalingkan kata Tangan menjadi kekuatan atau ni’mat karena mereka mengira jika makna zhohirnya ditetapkan, mereka akan jatuh pada tasybih. Ulama Salaf menghancurkan pondasi berfikir Jahmiyyah ini dengan menjelaskan bahwa menetapkan makna zhohir sifat bagi Alloh sama sekali tidak melazimkan tasybih, karena Alloh telah menutup ayat sifat-Nya dengan firman-Nya yang mulia:

﴿لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syuro: 11)

Ayat ini menggabungkan antara penafian keserupaan dengan penetapan sifat Pendengaran dan Penglihatan secara hakiki.

1.3 Kedudukan Ijma’ Salaf dalam Pandangan Imam At-Tirmidzi

Manhaj keselamatan di dalam beraqidah tidak dapat dilepaskan dari bagaimana generasi awal umat ini memahami nash-nash agama. Imam At-Tirmidzi (279 H) di dalam Sunannya menempatkan ijma’ (kesepakatan) para ulama Salaf, terkhusus dari kalangan Shohabat, Tabi’in, dan para imam setelah mereka, sebagai hujjah yang tertinggi setelah Al-Qur’an dan Sunnah yang shohih. Dalam bab asma’ was shifat, beliau berulang kali menegaskan bahwa manhaj yang beliau tulis dan sampaikan bukanlah sebuah pemahaman baru, melainkan sebuah warisan yang disepakati oleh seluruh ahli ilmu dari kalangan generasi terbaik.

Bagi Imam At-Tirmidzi (279 H), kesepakatan Salaf di dalam mengimani Hadits-Hadits sifat tanpa melakukan penolakan adalah bukti bahwa kebenaran hanya berada di jalan mereka. Sebaliknya, menyelisihi kesepakatan mereka dan memunculkan cara pandang baru seperti cara pandang kaum Jahmiyyah merupakan sebuah kesesatan yang nyata dan keluar dari koridor Ahli Sunnah wal Jama’ah.

Untuk melihat bagaimana Imam At-Tirmidzi (279 H) menjadikan ijma’ Salaf sebagai tameng di dalam menghadapi syubhat ahli bid’ah, kita dapat mencermati ulasan beliau di dalam Kitab Shifatil Qiyamah ketika membahas tentang masalah ru’yatulloh (melihat Alloh di Akhiroh) dan Hadits-Hadits sifat secara umum. Beliau memaparkan kesepakatan ulama dari berbagai generasi mutaqoddimin (terdahulu) bahwa semua riwayat sifat wajib diterima apabila jalurnya telah shohih.

Abu ‘Isa At-Tirmidzi berkata:

وَالمَذْهَبُ فِي هَذَا عِنْدَ أَهْلِ العِلْمِ مِنَ الأَئِمَّةِ مِثْلِ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ، وَمَالِكِ بْنِ أَنَسٍ، وَابْنِ المُبَارَكِ، وَابْنِ عُيَيْنَةَ، وَوَكِيعٍ وَغَيْرِهِمْ أَنَّهُمْ رَوَوْا هَذِهِ الأَشْيَاءَ، ثُمَّ قَالُوا: تُرْوَى هَذِهِ الأَحَادِيثُ وَنُؤْمِنُ بِهَا، وَلَا يُقَالُ: كَيْفَ؟

Dan madzhab dalam bab ini di sisi ahli ilmu dari kalangan para imam—seperti Sufyan Ats-Tsauri (161 H), Malik bin Anas (179 H), Ibnu Mubarok (181 H), Ibnu ‘Uyainah (198 H), Waki’ bin Al-Jarroh (197 H), dan selain mereka—adalah bahwasanya mereka meriwayatkan perkara-perkara ini kemudian mereka berkata: “Hadits-Hadits ini diriwayatkan dan kita mengimaninya, serta tidak dikatakan bagaimana.”

وَهَذَا الَّذِي اخْتَارَهُ أَهْلُ الحَدِيثِ أَنْ يَرْوُوا هَذِهِ الأَشْيَاءُ كَمَا جَاءَتْ وَيُؤْمَنُ بِهَا وَلَا تُفَسَّرُ وَلَا تُتَوَهَّمُ وَلَا يُقَالُ: كَيْفَ، وَهَذَا أَمْرُ أَهْلِ العِلْمِ الَّذِي اخْتَارُوهُ وَذَهَبُوا إِلَيْهِ

Dan inilah perkara yang dipilih oleh Ahli Hadits, yaitu agar perkara-perkara ini diriwayatkan sebagaimana ia datang, diimani, tidak ditafsirkan (dengan tafsiran ahli bid’ah), tidak dikhayalkan, dan tidak dikatakan bagaimana. Dan inilah urusan ahli ilmu yang telah mereka pilih dan mereka berjalan di atasnya. (Sunan At-Tirmidzi no. 2557)

Ungkapan Imam At-Tirmidzi (279 H) yang menyebutkan deretan nama para imam besar seperti Sufyan Ats-Tsauri (161 H), Malik bin Anas (179 H), Abdulloh bin al-Mubarok (181 H), Sufyan bin ‘Uyainah (198 H), dan Waki’ bin al-Jarroh (197 H), menunjukkan bahwa beliau sedang membangun sebuah argumen di atas ijma’ amali (kesepakatan sikap) para ulama. Para imam yang disebutkan ini adalah rujukan utama umat Islam di timur dan barat pada masanya. Ketika mereka semua memiliki satu sikap yang sama di dalam menerima Hadits sifat tanpa melakukan penolakan dan tanpa menanyakan bagaimana hakikatnya, maka sikap ini menjadi bukti adanya ijma’ Salaf.

Kalimat “diriwayatkan sebagaimana ia datang” mengandung makna yang sangat dalam di sisi Ahli Hadits. Artinya, teks-teks tersebut dibiarkan berjalan di atas lafazh dan makna zhohirnya yang dipahami dalam bahasa Arob, tanpa boleh diutak-atik oleh akal fikiran manusia yang lemah. Lafazh tersebut tidak boleh dialihkan kepada makna-makna kiasan yang diada-adakan oleh kaum Jahmiyyah dan Mu’tazilah. Kalimat “tidak ditafsirkan” yang dimaksud oleh Imam At-Tirmidzi (279 H) di sini adalah tidak ditafsirkan dengan penafsiran ta’wil yang merusak, sebagaimana beliau jelaskan pada sebelumnya bahwa kaum Jahmiyyah menafsirkannya dengan tafsiran yang menyelisihi ahli ilmu.

Dengan demikian, Imam At-Tirmidzi (279 H) memandang bahwa keselamatan dalam beragama secara umum, dan di dalam bab Aqidah secara khusus, hanya akan tercapai dengan cara berpegang teguh pada ijma’ para ulama Salaf. Beliau memposisikan manhaj Ahli Hadits sebagai representasi murni dari ajaran Rosululloh dan para Shohabat beliau. Segala bentuk pemikiran yang keluar dari kesepakatan para imam mutaqoddimin ini, meskipun dihiasi dengan argumen akal yang nampak indah, pada hakikatnya adalah kebid’ahan yang wajib dijauhi oleh setiap Muslim yang menginginkan keselamatan Aqidah. Beliau telah membuktikan bahwa seluruh imam Ahli Sunnah berada di atas satu kata: menetapkan seluruh sifat Alloh yang termaktub di dalam nash dengan penuh pengagungan, ketundukan, dan kepasrahan total tanpa tasybih dan tanpa ta’thil.

 

Bab 2: Sifat-Sifat Dzatiyyah

2.1 Sifat Al-Yadain (Kedua Tangan)

Imam At-Tirmidzi (279 H) menegakkan sebuah kaidah yang sangat kokoh dalam menetapkan sifat-sifat Dzatiyyah bagi Alloh , yaitu sifat yang senantiasa ada pada dzat-Nya dan tidak terpisah dari-Nya. Di antara sifat Dzatiyyah yang agung yang dipaparkan secara gamblang dalam kitab Sunan beliau adalah sifat Al-Yadain (Kedua Tangan) bagi Alloh . Ahli Sunnah wal Jama’ah menetapkan sifat Tangan ini secara hakiki sesuai dengan keagungan dan kemuliaan Alloh , bukan sebagai kiasan, dan bukan pula bentuk penyerupaan dengan makhluk.

Di dalam bab ini, Imam At-Tirmidzi (279 H) membawakan riwayat yang sangat jelas tentang sifat Tangan Alloh yang senantiasa penuh dengan kebaikan dan limpahan rizqi bagi makhluk-Nya. Riwayat ini menjadi hujjah yang kuat bagi para ulama Salaf untuk membantah syubhat kaum mu’aththilah (penolak sifat) yang mencoba memalingkan makna Tangan menjadi ni’mat atau kekuatan.

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ جَامِعِ بْنِ أَبِي رَاشِدٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ «يَمِينُ اللَّهِ مَلْأَى لَا يَغِيضُهَا نَفَقَةٌ سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ أَرأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُنْذُ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِي يَمِينِهِ وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ وَبِيَدِهِ الأُخْرَى الْقَبْضُ يَرْفَعُ وَيَخْفِضُ»

Abu Kuraib Muhammad bin Al-’Ala’ menuturkan kepada kami, dia berkata: Waki’ (197 H) menuturkan kepada kami, dari Sufyan (161 H), dari Jami’ bin Abi Rasyid, dari Abi Wa’il, dari Abdulloh bin Mas’ud rodhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rosululloh bersabda:

«يَمِينُ الرَّحْمَنِ مَلأَى سَحَّاءُ لَا يُغِيضُهَا اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ» قَالَ: «أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُنْذُ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ؟ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِي يَمِينِهِ، وَعَرْشُهُ عَلَى المَاءِ، وَبِيَدِهِ الأُخْرَى المِيزَانُ يَرْفَعُ وَيَخْفِضُ»

“Tangan Kanan Ar-Rohman itu penuh, senantiasa memberi, dan kedermawanan-Nya malam dan siang tidak mengurangi apapun (dari karunia-Nya). Tahukah kalian apa yang telah Dia nafkahkan sejak Dia menciptakan langit dan bumi? Sesungguhnya hal itu tidak mengurangi apa yang ada di Tangan Kanan-Nya, dan ‘Arsy-Nya berada di atas air. Dan di Tangan-Nya yang lain ada Mizan, Dia merendahkan dan Meninggikan.” (HSR. At-Tirmidzi no. 3045)

Melalui riwayat yang shohih ini, lafazh Hadits secara terang-terangan menyebutkan adanya “Tangan Kanan” (Yaminulloh) dan “Tangan yang Lain” (Al-Yadul Ukhro). Penyebutan ini merupakan dalil yang qoth’i (pasti) bahwa Alloh memiliki Dua Tangan yang hakiki, yang digunakan untuk menggenggam, membentangkan, dan memberi karunia sesuai dengan kehendak-Nya.

Imam At-Tirmidzi (279 H) memberikan penegasan Aqidah yang sangat berharga terkait dengan sifat Tangan ini. Beliau mengaitkannya dengan kesepakatan para imam Ahli Sunnah yang menolak keras ta’wil kaum Jahmiyyah. Sebagaimana telah beliau nukilkan dalam bab sebelumnya, komentar beliau yang ditujukan secara khusus untuk menetapkan sifat Tangan ini berbunyi:

وَهَذَا الْحَدِيثُ فِي تَفْسِيرِ هَذِهِ الْآيَةِ: ﴿وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ

Hadits ini berada dalam penafsiran ayat ini: “Dan orang-orang Yahudi berkata, ‘Tangan Alloh terbelenggu.’ Tangan merekalah yang dibelenggu dan mereka dila’nat disebabkan apa yang telah mereka katakan. Sebaliknya, kedua tangan-Nya terbuka, Dia memberi nafkah sebagaimana yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Ma’idah: 64)

وَهَذَا حَدِيثٌ قَدْ رَوَتْهُ الأَئِمَّةُ، نُؤْمِنُ بِهِ كَمَا جَاءَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يُفَسَّرَ أَوْ يُتَوَهَّمَ، هَكَذَا قَالَ غَيْرُ وَاحِدٍ مِنَ الْأَئِمَّةِ: الثَّوْرِيُّ، وَمَالِكُ بْنُ أَنَسٍ، وَابْنُ عُيَيْنَةَ، وَابْنُ المُبَارَكِ أَنَّهُ تُرْوَى هَذِهِ الأَشْيَاءُ وَيُؤْمَنُ بِهَا وَلَا يُقَالُ كَيْفَ

Dan ini adalah Hadits yang sungguh telah diriwayatkan oleh para imam, kami beriman kepadanya sebagaimana ia datang tanpa ditafsirkan (dengan ta’wil yang menyimpang) atau dikhayalkan. Demikianlah yang dikatakan oleh lebih dari seorang dari kalangan para imam seperti Asy-Tsauri (161 H), Malik bin Anas (179 H), Ibnu ‘Uyainah (198 H), dan Ibnul Mubarok (181 H), bahwasanya perkara-perkara ini diriwayatkan dan diimami, serta tidak dikatakan bagaimana (ditanyakan bagaimananya sifat Alloh). (Sunan At-Tirmidzi, no. 3045)

At-Tirmidzi juga berkata:

وَقَدْ ذَكَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي غَيْرِ مَوْضِعٍ مِنْ كِتَابهِ اليَدَ وَالسَّمْعَ وَالبَصَرَ، فَتَأَوَّلَتِ الجَهْمِيَّةُ هَذِهِ الآيَاتِ فَفَسَّرُوهَا عَلَى غَيْرِ مَا فَسَّرَ أَهْلُ العِلْمِ، وَقَالُوا: إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَخْلُقْ آدَمَ بِيَدِهِ، وَقَالُوا: إِنَّ مَعْنَى اليَدِ هَاهُنَا القُوَّةُ

Padahal Alloh ‘Azza wa Jalla telah menyebutkan di berbagai tempat di dalam kitab-Nya tentang Tangan, Pendengaran, dan Penglihatan, namun kaum Jahmiyyah menta’wil ayat-ayat ini lalu mereka menafsirkannya dengan tafsiran yang berbeda dari apa yang ditafsirkan oleh ahli ilmu. Mereka berkata: ‘Sesungguhnya Alloh tidak menciptakan Adam dengan Tangan-Nya.’ Dan mereka berkata: ‘Sesungguhnya makna Tangan di sini adalah kekuatan.’” (Sunan At-Tirmidzi, no. 662)

Pernyataan tertulis dari Imam At-Tirmidzi (279 H) ini membongkar kepalsuan manhaj kaum Jahmiyyah yang berupaya mengosongkan Al-Qur’an dan Sunnah dari sifat-sifat Alloh . Ketika kaum Jahmiyyah mengatakan bahwa Tangan diartikan sebagai kekuatan (Al-Quwwah), mereka sebenarnya telah terjatuh ke dalam kontradiksi. Jika Tangan diartikan sebagai kekuatan, maka keutamaan Nabi Adam ‘alaihissalam yang diciptakan langsung dengan Kedua Tangan Alloh akan sirna, sebab iblis dan seluruh makhluk lainnya pun diciptakan dengan kekuatan Alloh .

Manhaj Imam At-Tirmidzi (279 H) menetapkan bahwa teks Tangan wajib dipahami sebagaimana makna aslinya dalam bahasa Arob, yaitu sifat Dzatiyyah yang melekat pada Dzat Alloh . Penafsiran bahwa Tangan adalah kekuatan merupakan bid’ah yang diada-adakan yang tidak pernah dikenal oleh para Shohabat maupun para Tabi’in. Ahli Sunnah menetapkan sifat Al-Yadain tanpa membayangkan bentuknya, tanpa menyerupakannya dengan tangan makhluk, dan tanpa menolak teksnya.

2.2 Sifat Al-Wajh (Wajah)

Sifat Dzatiyyah berikutnya yang ditetapkan oleh Imam At-Tirmidzi (279 H) melalui riwayat-riwayat di dalam Sunannya adalah sifat Al-Wajh (Wajah) bagi Alloh . Di dalam Aqidah Salaf, Wajah Alloh adalah sifat Dzatiyyah yang agung, penuh dengan kemuliaan dan keindahan. Umat Islam diperintahkan untuk mengikhlaskan seluruh amal ibadah mereka demi mengharapkan Wajah-Nya yang mulia.

Kaum mu’aththilah kembali membuat kerusakan dengan menta’wil sifat Wajah ini menjadi “pahala” atau “dzat saja tanpa sifat.” Mereka mengklaim bahwa menetapkan Wajah bagi Alloh akan berujung pada tasybih. Imam At-Tirmidzi (279 H) mematahkan syubhat tersebut dengan membawakan Hadits yang agung tentang doa Nabi yang memohon keni’matan melihat Wajah Alloh , serta perintah untuk berlindung dengan Wajah-Nya.

Berikut adalah di antara Hadits sifat yang beliau cantumkan dalam Sunan beliau dari Hadits dari Abu Musa Al-Asy’ari (44 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«وَمَا بَيْنَ القَوْمِ وَبَيْنَ أَنْ يَنْظُرُوا إِلَى رَبِّهِمْ إِلَّا رِدَاءُ الكِبْرِيَاءِ عَلَى وَجْهِهِ فِي جَنَّةِ عَدْنٍ»

“Serta tidak ada antara kaum itu untuk melihat Robb mereka melainkan selendang keagungan di atas Wajah-Nya di dalam Jannah ‘Adn.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2528)

Imam At-Tirmidzi (279 H) menegaskan sikap Ahli Sunnah terhadap sifat Wajah ini melalui kaidah umum yang beliau tetapkan di bawah riwayat-riwayat sifat. Beliau menolak keras pengosongan makna yang dilakukan oleh kaum Jahmiyyah. Komentar agung beliau yang menjadi pondasi dalam memahami seluruh sifat Dzatiyyah, termasuk Wajah, adalah ucapan beliau:

قَدْ تَثْبُتُ الرِّوَايَاتُ فِي هَذَا وَيُؤْمَنُ بِهَا وَلَا يُتَوَهَّمُ وَلَا يُقَالُ: كَيْفَ هَكَذَا رُوِيَ عَنْ مَالِكٍ، وَسُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ، وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ المُبَارَكِ أَنَّهُمْ قَالُوا فِي هَذِهِ الأَحَادِيثِ: «أَمِرُّوهَا بِلَا كَيْفٍ»، وَهَكَذَا قَوْلُ أَهْلِ العِلْمِ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالجَمَاعَةِ

Sungguh riwayat-riwayat dalam perkara ini telah shohih, wajib diimami, tidak dikhayalkan, dan tidak dikatakan: ‘bagaimana?’ Demikianlah yang diriwayatkan dari Malik (179 H), Sufyan bin ‘Uyainah (198 H), dan ‘Abdullah Ibnul Mubarok (181 H), bahwasanya mereka berkata tentang Hadits-Hadits ini: “Jalankanlah ia sebagaimana adanya tanpa menanyakan bagaimananya.” Demikian pulalah pendapat para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. (Sunan At-Tirmidzi, no. 662)

Kaidah ini memurnikan pemahaman umat bahwa ketika Alloh mengabarkan di dalam Al-Qur’an:

﴿وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ

“Dan tetap kekal Wajah Robbmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rohman: 27), maka yang dimaksud adalah Wajah yang hakiki yang menjadi sifat bagi Dzat-Nya. Ahli Sunnah tidak memalingkan lafazh Wajah menjadi “kiblat” atau “pahala”, karena tindakan tersebut termasuk dalam kategori ilhad (menyimpang) dari asma dan shifat Alloh .

Wajah Alloh disifatkan dengan kemuliaan dan keagungan. Kita menetapkannya tanpa melakukan tasybih, karena tidak ada satu pun makhluk yang memiliki wajah yang menyerupai keagungan Wajah Robb semesta alam. Kita juga tidak mengatakan “bagaimana” bentuknya, karena akal manusia tidak akan mampu menggapai hakikat kaifiyyah Dzat Alloh .

2.3 Sifat Al-’Ainain (Kedua Mata)

Di antara sifat Dzatiyyah yang tidak kalah penting untuk ditetapkan berdasarkan riwayat dan isyarat yang kuat dari Imam At-Tirmidzi (279 H) dalam Sunannya adalah sifat Al-’Ainain (Kedua Mata) bagi Alloh . Ulama Salaf menetapkan sifat Mata bagi Alloh berdasarkan nash-nash Al-Qur’an yang menyebutkan lafazh Al-’Ain, serta penjelasan dari Rosululloh yang membedakan antara sifat Alloh dengan cacat yang ada pada Dajjal.

Kaum Jahmiyyah dan Mu’tazilah menolak sifat Mata ini secara hakiki dan merubahnya menjadi “pengetahuan” atau “penjagaan.” Penafsiran batiniah ini runtuh ketika dihadapkan pada Hadits-Hadits shohih yang dibawakan oleh para imam ahli Hadits, termasuk Imam At-Tirmidzi (279 H).

Dari Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rosululloh bersabda:

«مَا مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا وَقَدْ أَنْذَرَ أُمَّتَهُ الأَعْوَرَ الكَذَّابَ، أَلَا إِنَّهُ أَعْوَرُ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، مَكْتُوبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ: كَافِرٌ»

“Tidaklah seorang Nabi pun diutus melainkan ia telah memperingatkan umatnya dari si buta sebelah yang pendusta. Ketahuilah bahwasanya ia (Dajjal) itu buta sebelah matanya, sedangkan Robb kalian tidaklah buta sebelah. Tertulis di antara kedua matanya: Kaf, Fa, Ro (Kafir).” (HSR. At-Tirmidzi no. 2245)

Hadits yang agung ini mengandung dalil yang sangat kuat mengenai penetapan sifat Mata bagi Alloh . Ketika Nabi bersabda “Sesungguhnya Robb kalian tidaklah buta sebelah”, beliau sedang menafikan segala bentuk cacat dan kekurangan dari Alloh , sekaligus menetapkan kesempurnaan bagi-Nya. Para ulama Salaf, seperti Ibnu Khuzaimah (311 H) dan para imam ahli Hadits lainnya, menegaskan bahwa pembedaan ini menunjukkan bahwa Alloh memiliki Kedua Mata yang sempurna yang tidak mengalami kebutaan atau cacat sebagaimana Dajjal.

Imam At-Tirmidzi (279 H) memasukkan Hadits ini ke dalam bab-bab fitnah dan perkara Aqidah yang wajib diimani. Beliau meletakkan kaidah umum yang disepakati oleh seluruh ahli ilmu dalam menerima Hadits-Hadits semisal ini, yaitu ucapan beliau:

قَدْ تَثْبُتُ الرِّوَايَاتُ فِي هَذَا وَيُؤْمَنُ بِهَا وَلَا يُتَوَهَّمُ وَلَا يُقَالُ: كَيْفَ

Mereka berkata: ‘Riwayat-riwayat dalam bab ini telah shohih, maka ia diimani, tidak dikhayalkan, dan tidak dikatakan bagaimana.” (Sunan At-Tirmidzi, no. 662)

Penerapan kaidah ini pada sifat Mata sangatlah jelas. Ahli Sunnah wal Jama’ah mendengar sabda Nabi lalu mengimaninya dengan sepenuhnya. Kita menetapkan bahwa Alloh Melihat dengan Mata-Nya yang mulia, yang sesuai dengan keagungan Dzat-Nya. Kita tidak melakukan ta’wil dengan mengatakan bahwa “tidak buta sebelah” artinya hanya sebuah kiasan tentang keadilan, karena hal itu merupakan bentuk kelancangan terhadap sabda Nabi .

Kita juga menutup rapat pintu tasybih. Mata Alloh tidak menyerupai mata makhluk yang membutuhkan kelopak, urat, atau kornea yang diciptakan. Hakikat bentuknya diserahkan sepenuhnya kepada Alloh , sedangkan maknanya sebagai sifat penglihatan yang hakiki telah kita ketahui dan kita tetapkan dengan penuh ketundukan. Inilah manhaj yang lurus, yang memadukan antara pensucian Alloh dari keserupaan dengan makhluk dan pensucian-Nya dari sifat tidak memiliki kesempurnaan.

2.4 Sifat Al-Qodam atau Ar-Rijl (Kaki)

Imam At-Tirmidzi (279 H) senantiasa menuntun jalannya pembahasan Aqidah asma dan shifat dengan bersandarkan pada riwayat-riwayat Khobariyyah yang shohih. Sifat Khobariyyah adalah sifat-sifat yang tidak dapat dijangkau oleh akal pikiran dan tidak ada celah bagi qiyas untuk menetapkannya, melainkan murni bersandarkan pada khobar atau berita dari syariat. Di antara sifat Khobariyyah Dzatiyyah yang disebutkan dalam Sunan beliau adalah sifat Al-Qodam atau Ar-Rijl (Kaki) bagi Alloh .

Kaum mu’aththilah dari kalangan Jahmiyyah dan penganut teolog kalam sangat mengingkari sifat Kaki ini. Mereka menolak teksnya atau memalingkan maknanya menjadi “orang-orang yang terdahulu” atau “derajat kekuatan”, karena mereka terjebak pada analogi makhluk. Imam At-Tirmidzi (279 H) membawakan Hadits agung mengenai perdebatan antara Jannah dan Naar untuk menetapkan sifat ini secara haqiqi sesuai dengan keagungan Alloh .

Dari Anas bin Malik, Nabi bersabda:

«لَا تَزَالُ جَهَنَّمُ تَقُولُ: هَلْ مِنْ مَزِيدٍ، حَتَّى يَضَعَ فِيهَا رَبُّ العِزَّةِ قَدَمَهُ فَتَقُولُ: قَطْ قَطْ وَعِزَّتِكَ، وَيُزْوَى بَعْضُهَا إِلَى بَعْضٍ»

“Jahannam selalu mengatakan: ‘Apakah ada tambahan?’ Hingga Robbul Izzah meletakkan kaki-Nya di dalamnya lalu ia berkata: ‘Cukup cukup, demi kemuliaan-Mu.’ Ia pun mengkerut.” (HSR. At-Tirmidzi no. 3272)

Hadits yang shohih ini menggunakan lafazh yang sangat shorih (tegas) yaitu “yadho’a qodamahu” (Alloh meletakkan Kaki-Nya). Ini adalah dalil yang sangat kuat bagi Ahli Sunnah wal Jama’ah untuk menetapkan bahwa Alloh memiliki Kaki yang sesuai dengan keagungan Dzat-Nya, tanpa ada keserupaan dengan kaki makhluk.

Imam At-Tirmidzi (279 H) mengikat pemahaman Hadits Khobariyyah ini dengan komentar emasnya yang menolak segala bentuk khayalan akal. Beliau menyatakan sikap para imam terdahulu di dalam menerima Hadits-Hadits seperti ini:

وَهَذَا الَّذِي اخْتَارَهُ أَهْلُ الحَدِيثِ أَنْ يَرْوُوا هَذِهِ الأَشْيَاءُ كَمَا جَاءَتْ وَيُؤْمَنُ بِهَا وَلَا تُفَسَّرُ وَلَا تُتَوَهَّمُ وَلَا يُقَالُ: كَيْفَ

Dan inilah perkara yang dipilih oleh Ahli Hadits, yaitu agar perkara-perkara ini diriwayatkan sebagaimana ia datang, diimani, tidak ditafsirkan (dengan tafsiran ahli bid’ah), tidak dikhayalkan, dan tidak dikatakan bagaimana.” (Sunan At-Tirmidzi, no. 2557)

Dengan berpijak pada kaidah ini, Ahli Sunnah menolak ta’wil kaum Jahmiyyah yang mengartikan Kaki di sini dengan “kelompok manusia yang durhaka.” Apabila Kaki diartikan kelompok manusia, tentu tidak selaras dengan konteks Hadits yang menyatakan bahwa Naar menjadi penuh dan tenang setelah Kaki Alloh diletakkan. Sifat Kaki bagi Alloh wajib ditetapkan secara hakiki sebagai bagian dari keimanan kepada khobar yang dibawa oleh Nabi , seraya menyucikan Alloh dari keserupaan dengan materi makhluk-Nya.

2.5 Sifat Al-Ashobi’ (Jari-Jari)

Sifat Khobariyyah berikutnya yang termaktub di dalam Sunan At-Tirmidzi (279 H) adalah sifat Al-Ashobi’ (Jari-Jari) bagi Alloh . Sifat ini berkaitan erat dengan qudroh dan masyi’ah Alloh di dalam membolak-balikkan hati manusia sesuai dengan kehendak-Nya. Generasi Salaf menetapkan sifat Jari-Jari ini dengan penuh pengagungan tanpa membagaimanakah bentuknya.

Kaum rasionalis mutakallimin menolak sifat ini karena menganggap bahwa menetapkan Jari bagi Alloh berarti menganggap Alloh memiliki susunan organ tubuh (jawarikh) layaknya manusia. Untuk menghancurkan syubhat akal ini, Imam At-Tirmidzi (279 H) mengetengahkan doa yang paling sering dipanjatkan oleh Rosululloh sebagai argumen Aqidah yang kuat.

Dari Anas ia berkata: Rosululloh sering kali mengucapkan:

«يَا مُقَلِّبَ القُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ»

“Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” Maka aku berkata: “Wahai Rosululloh, kami telah beriman kepadamu dan kepada apa yang engkau bawa, lalu apakah engkau masih merasa khawatir terhadap kami?” Beliau bersabda:

«نَعَمْ، إِنَّ القُلُوبَ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ يُقَلِّبُهَا كَيْفَ يَشَاءُ»

“Ya, sesungguhnya hati itu berada di antara 2 jari dari jari-jemari Alloh, Dia membolak-balikkannya bagaimana saja yang Dia kehendaki.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2140)

Lafazh “baina ushbu’aini min ashabi’illah” (di antara dua jari dari Jari-Jari Alloh) merupakan nash yang sangat terang dalam menetapkan sifat Jari bagi Alloh . Pembolak-balikan hati manusia yang begitu cepat merupakan bukti kekuasaan Alloh yang mutlak, dan syariat menggambarkannya dengan keberadaan hati tersebut di antara Jari-Jari-Nya.

Imam At-Tirmidzi (279 H) meletakkan Hadits ini pada bab-bab qodar, serta mengembalikan pemahamannya kepada manhaj Ahli Sunnah yang teguh dalam itsbat. Sesuai dengan komentar beliau yang menolak tasybih Jahmiyyah:

قَدْ تَثْبُتُ الرِّوَايَاتُ فِي هَذَا وَيُؤْمَنُ بِهَا وَلَا يُتَوَهَّمُ وَلَا يُقَالُ: كَيْفَ

Mereka berkata: Riwayat-riwayat dalam bab ini telah tetap, maka ia diimani, tidak dikhayalkan, dan tidak dikatakan bagaimana.” (Sunan At-Tirmidzi, no. 662)

Berdasarkan penjelasan ini, Ahli Sunnah tidak menafsirkan Jari-Jari sebagai “ni’mat” atau “kekuasaan”, karena hal itu merupakan bentuk penyelewengan lafazh tanpa dalil. Kita menetapkan Jari-Jari bagi Alloh tanpa membayangkan susunan kulit, kuku, atau ruas-ruas jari makhluk. Jari-Jari Alloh adalah sifat kesempurnaan yang sesuai dengan keagungan Dzat-Nya, yang wajib kita imani sepenuhnya tanpa takyif.

 

Bab 3: Sifat-Sifat Fi’liyyah

3.1 Sifat Al-Istiwa’ di Atas ‘Arsy

Imam At-Tirmidzi (279 H) memaparkan dengan tentang sifat-sifat Fi’liyyah bagi Alloh , yaitu sifat-sifat perbuatan yang berkaitan dengan kehendak (masyi’ah) dan kekuasaan (qudroh) Alloh . Di antara sifat Fi’liyyah yang menjadi tonggak agung di dalam Aqidah Salaf adalah sifat Al-Istiwa’ (tinggi dan menetap) di atas ‘Arsy. Ahli Sunnah wal Jama’ah menetapkan bahwa Alloh berada di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk, dengan istiwa’ yang hakiki tanpa tasybih dan tanpa ta’thil.

Kaum Jahmiyyah melakukan penolakan terhadap sifat ini. Mereka merubah kata istiwa’ (meninggi) menjadi istaula (menguasai), demi menghindarkan persangkaan bahwa Alloh bertempat. Imam At-Tirmidzi (279 H) membungkam pemikiran sesat ini. Dari Abdulloh bin Amr, Nabi bersabda:

«الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ، ارْحَمُوا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ»

“Orang-orang yang mengasihi akan dikasihi Ar-Rohman. Sayangilah penduduk bumi maka (Alloh) Yang di atas langit akan menyayangi kalian.” (HSR. At-Tirmidzi no. 1924)

Nabi bersabda:

«ثُمَّ فَوْقَ ذَلِكَ السَّمَاءِ السَّابِعَةِ بَحْرٌ بَيْنَ أَعْلَاهُ وَأَسْفَلِهِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ إِلَى السَّمَاءِ ثُمَّ فَوْقَ ذَلِكَ الْعَرْشُ وَاللَّهُ فَوْقَ ذَلِكَ وَلَيْسَ يَخْفَى عَلَيْهِ شَيْءٌ مِنْ أَعْمَالِ بَنِي آدَمَ»

“Kemudian di atas langit yang ke 7 itu ada lautan yang jarak antara bagian atas dan bagian bawahnya adalah seperti jarak antara langit ke langit berikutnya, kemudian di atas hal itu ada ‘Arsy, dan Alloh berada di atas hal itu (di atas ‘Arsy), dan tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagi-Nya dari amal-amal bani Adam.’” (HHR. At-Tirmidzi no. 3298)

Hadits yang mulia ini secara tekstual menyebutkan kedudukan Alloh yang berada di tempat yang paling tinggi, yaitu di atas ‘Arsy-Nya yang agung. Keberadaan Alloh di atas ‘Arsy tidaklah bermakna bahwa Dia membutuhkan makhluk-Nya, melainkan itu adalah bentuk keagungan dan ketinggian Dzat serta perbuatan-Nya.

Imam At-Tirmidzi (279 H) menguatkan prinsip Aqidah Salaf ini melalui komentarnya yang telah disepakati oleh para ulama Hadits di zamannya. Beliau menekankan bahwa jalannya para imam terdahulu adalah menetapkan nash sebagaimana adanya. Beliau rohimahulloh berkata:

وَهَذَا الَّذِي اخْتَارَهُ أَهْلُ الحَدِيثِ أَنْ يَرْوُوا هَذِهِ الأَشْيَاءُ كَمَا جَاءَتْ وَيُؤْمَنُ بِهَا وَلَا تُفَسَّرُ وَلَا تُتَوَهَّمُ وَلَا يُقَالُ: كَيْفَ

“Dan inilah perkara yang dipilih oleh Ahli Hadits, yaitu agar perkara-perkara ini diriwayatkan sebagaimana ia datang, diimani, tidak ditafsirkan (dengan tafsiran ahli bid’ah), tidak dikhayalkan, dan tidak dikatakan bagaimana.” (Sunan At-Tirmidzi, no. 2557)

Penafsiran kaum Jahmiyyah yang merubah istiwa’ menjadi istaula (menguasai) telah membatalkan sifat perbuatan Alloh . Jika diartikan menguasai, berarti sebelum menciptakan langit dan bumi, ‘Arsy dikuasai oleh selain Alloh , dan ini adalah sebuah kebatilan. Manhaj Imam At-Tirmidzi (279 H) secara tegas menetapkan makna istiwa’ sesuai bahasa Arob murni, yaitu ‘ala wa istaqorro (meninggi dan menetap) di atas ‘Arsy, dengan cara yang tidak menyerupai makhluk-Nya.

3.2 Sifat An-Nuzul (Turun) ke Langit Dunia Setiap Malam

Di antara sifat Fi’liyyah yang sangat masyhur dibahas dalam kitab-kitab Aqidahnya ulama Hadits adalah sifat An-Nuzul (Turun) bagi Alloh ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir. Imam At-Tirmidzi (279 H) membuat satu bab khusus di dalam kitab Sunannya untuk mengokohkan riwayat nuzul ini sebagai hujgah Aqidah yang disepakati oleh ahlul ilmi.

Kaum mu’aththilah yang menolak sifat perbuatan ini berdalih bahwa turun melazimkan adanya perpindahan tempat, kekosongan ‘Arsy, dan keterbatasan materi yang merupakan sifat-sifat makhluk. Untuk membantah keraguan tersebut, Imam At-Tirmidzi (279 H) membawakan Hadits nuzul yang mutawatir dari jalur beberapa Shohabat terkemuka.

Berikut adalah Hadits sifat yang menjadi rujukan dalam bab ini:

Dari Abu Huroiroh, Nabi bersabda:

«يَنْزِلُ رَبُّنَا كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ، فَيَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ؟ وَمَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ؟ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ»

“Robb kita turun setiap malam ke langit dunia di sepertiga akhir malam dan berfirman: ‘Siapa yang berdoa kepada-Ku, akan Kukabulkan; siapa yang meminta kepada-Ku, akan Aku beri; siapa yang meminta ampun kepada-Ku, akan Aku ampuni.” (HSR. At-Tirmidzi no. 3498)

Di bawah riwayat-riwayat sifat inilah Imam At-Tirmidzi (279 H) menuliskan sikap para imam besar kaum Muslimin:

وَقَدْ قَالَ غَيْرُ وَاحِدٍ مِنْ أَهْلِ العِلْمِ فِي هَذَا الحَدِيثِ وَمَا يُشْبِهُ هَذَا مِنَ الرِّوَايَاتِ مِنَ الصِّفَاتِ: وَنُزُولِ الرَّبِّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا، قَالُوا: قَدْ تَثْبُتُ الرِّوَايَاتُ فِي هَذَا وَيُؤْمَنُ بِهَا وَلَا يُتَوَهَّمُ وَلَا يُقَالُ: كَيْفَ، هَكَذَا رُوِيَ عَنْ مَالِكٍ، وَسُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ، وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ المُبَارَكِ أَنَّهُمْ قَالُوا فِي هَذِهِ الأَحَادِيثِ: أَمِرُّوهَا بِلَا كَيْفٍ

Sungguh, lebih dari satu orang dari kalangan ahli ilmu telah berbicara tentang Hadits ini dan riwayat-riwayat yang serupa dengan ini dari perkara sifat-sifat, serta turunnya Robb Tabaroka wa Ta’ala setiap malam ke langit dunia. Mereka berkata: Riwayat-riwayat dalam bab ini shohih, maka ia diimani, tidak dikhayalkan, dan tidak dikatakan ‘bagaimana’. Demikian diriwayatkan oleh Malik (179 H), Sufyan bin Uyainah (198 H), Ibnul Mubarok (181 H), mereka berkata: ‘Biarkan ia seperti datangnya.’” (Sunan At-Tirmidzi, no. 662)

Pernyataan ini menegaskan bahwa sifat An-Nuzul wajib diimani sebagai perbuatan Alloh yang nyata. Ahli Sunnah tidak mengubah kata “Alloh turun” menjadi “rohmat-Nya yang turun” atau “Malaikat-Nya yang turun.” Apabila rohmat atau Malaikat yang turun, tentu kalimat “Siapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan” tidak akan keluar, sebab Malaikat tidak berhak mengampuni dosa dan mengabulkan doa.

Sifat perbuatan ini dijalankan tanpa menanyakan bagaimana teknis turunnya Alloh . Kita menetapkan sifat Turun bagi-Nya, dan kita meyakini bahwa Turun-Nya Alloh tidaklah sama dengan turunnya makhluk yang membutuhkan tangga atau ruang kosong. Alloh Turun sesuai kemuliaan-Nya dengan tetap berada di atas keagungan-Nya.

3.3 Sifat Al-Majii’ (Datang) pada Hari Qiyamah

Sifat Fi’liyyah berikutnya yang dikokohkan keberadaannya oleh Imam At-Tirmidzi (279 H) adalah sifat Al-Majii’ (Datang) dan Al-Ityan (Mendatangi) pada Hari Qiyamah untuk memberikan keputusan hukum di antara para hamba-Nya. Peristiwa kedatangan Robb semesta alam ini merupakan perkara ghoib yang wajib diimani sesuai teks lahiriah syariat tanpa boleh dita’wil menjadi kedatangan “perintah-Nya” semata.

Kaum Jahmiyyah tidak menerima bahwa Alloh dapat melakukan perbuatan datang dan pergi, karena mereka menyamakan perbuatan Alloh dengan gerak-gerik tubuh makhluk. Imam At-Tirmidzi (279 H) meruntuhkan belenggu syubhat ini dengan mengetengahkan riwayat panjang tentang syafa’at dan huru-hara Hari Kiamat.

Dari Abu Huroiroh, Nabi bersabda: Alloh berfirman:

«وَإِنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً»

“Apabila hamba-Ku mendatangi-Ku dengan berjalan maka Aku mendatanginya dengan berlari.” (HSR. At-Tirmidzi no. 3603)

Dari Abu Huroiroh, Nabi bersabda:

«وَيَبْقَى المُسْلِمُونَ فَيَطَّلِعُ عَلَيْهِمْ رَبُّ العَالَمِينَ»

“Tersisa Muslimin, lalu Robbul Alamin menampakkan diri kepada mereka…” (HSR. At-Tirmidzi no. 2557)

Dalam riwayat Al-Bukhori:

«فَيَأْتِيهِمُ اللَّهُ فِي الصُّورَةِ الَّتِي يَعْرِفُونَ، فَيَقُولُ: أَنَا رَبُّكُمْ، فَيَقُولُونَ: أَنْتَ رَبُّنَا فَيَتْبَعُونَهُ»

“Maka Alloh mendatangi mereka dalam wujud yang telah mereka kenali, lalu Dia berfirman: ‘Akulah Robb kalian.’ Mereka pun berkata: ‘Engkaulah Robb kami,’ kemudian mereka mengikuti-Nya.” (HR. Al-Bukhori no. 6573)

Riwayat yang agung ini secara gambling memakai kalimat “faya’tihimulloh” (maka Alloh mendatangi mereka). Ini adalah penetapan sifat perbuatan Al-Ityan dan Al-Majii’ pada Hari Kiamat secara hakiki, sebagaimana firman Alloh dalam Al-Qur’an:

﴿وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا

“Dan datanglah Robb-mu; sedang Malaikat berbaris-baris.” (QS. Al-Fajr: 22)

Imam At-Tirmidzi (279 H) menolak keras penafsiran kaum mu’aththilah yang memalingkan makna kedatangan Dzat Alloh menjadi kedatangan siksaan atau perintah-Nya. Beliau mengunci pemahaman ini dengan mengutip kesepakatan ulama Salaf:

وَالمَذْهَبُ فِي هَذَا عِنْدَ أَهْلِ العِلْمِ مِنَ الأَئِمَّةِ مِثْلِ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ، وَمَالِكِ بْنِ أَنَسٍ، وَابْنِ المُبَارَكِ، وَابْنِ عُيَيْنَةَ، وَوَكِيعٍ وَغَيْرِهِمْ أَنَّهُمْ رَوَوْا هَذِهِ الأَشْيَاءَ، ثُمَّ قَالُوا: تُرْوَى هَذِهِ الأَحَادِيثُ وَنُؤْمِنُ بِهَا، وَلَا يُقَالُ: كَيْفَ؟

“Pandangan dalam masalah ini di sisi para ulama dari kalangan imam, seperti Sufyan Ats-Tsauri (161 H), Malik bin Anas (179 H), Ibnu Mubarok (181 H), Ibnu Uyainah (198 H), Waki’ (197 H), dan selain mereka adalah bahwasanya mereka meriwayatkan perkara-perkara ini, kemudian mereka berkata: ‘Hadits-Hadits ini diriwayatkan dan kita mengimaninya, serta tidak boleh dikatakan: Bagaimana?’

وَهَذَا الَّذِي اخْتَارَهُ أَهْلُ الحَدِيثِ أَنْ يَرْوُوا هَذِهِ الأَشْيَاءُ كَمَا جَاءَتْ وَيُؤْمَنُ بِهَا وَلَا تُفَسَّرُ وَلَا تُتَوَهَّمُ وَلَا يُقَالُ: كَيْفَ، وَهَذَا أَمْرُ أَهْلِ العِلْمِ الَّذِي اخْتَارُوهُ وَذَهَبُوا إِلَيْهِ

Dan inilah yang dipilih oleh para ulama ahli Hadits, yaitu mereka meriwayatkan perkara-perkara ini sebagaimana datangnya dan diimani, serta tidak ditafsirkan (dengan tafsir yang merusak makna hakikinya), tidak dibayangkan (rekaan pikiran), dan tidak dikatakan: ‘Bagaimana.’ Inilah perkara yang dipilih dan dianut oleh para ulama.” (Sunan At-Tirmidzi, no. 2557)

Menjalankan Hadits ini sebagaimana adanya bermakna kita menetapkan bahwa Alloh benar-benar akan datang pada Hari Kiamat untuk memutuskan perkara di antara hamba-Nya dengan kedatangan yang agung, yang memancarkan cahaya di bumi mahsyar. Kita tidak menyerupakan kedatangan-Nya dengan kedatangan penguasa dunia, dan tidak pula kita meraba-raba bagaimanakah cara kedatangan-Nya tersebut.

Bab 4: Aqidah Ru’yatulloh

4.1 Itsbat Ru’yatulloh bagi Orang Mu’min di Jannah

Imam At-Tirmidzi (279 H) mengokohkan salah satu pondasi agung di dalam Aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah, yaitu keyakinan bahwa orang-orang Mu’min akan melihat Robb mereka secara nyata dengan mata kepala mereka pada Hari Qiyamah dan di dalam Jannah. Keni’matan melihat Wajah Alloh merupakan puncak dari segala keni’matan yang dianugerahkan kepada penghuni Jannah. Ahli Hadits menetapkan sifat ini berdasarkan nash-nash Al-Qur’an yang muhkam (jelas) serta Hadits-Hadits mutawatir yang tidak menyisakan keraguan sedikit pun.

Kaum mu’aththilah, terkhusus dari kalangan Jahmiyyah dan Mu’tazilah, menolak keras Aqidah ru’yatulloh ini. Mereka mengklaim bahwa melihat Alloh melazimkan adanya arah, batasan, dan materi bagi Dzat Alloh , yang menurut akal mereka hal itu mustahil. Imam At-Tirmidzi (279 H) membantah syubhat akal tersebut dengan mengumpulkan riwayat-riwayat yang sangat benderang mengenai pembuktian ru’yatulloh di dalam Sunan beliau.

Dari Shuhaib rodhiyallahu ‘anhu, dari Nabi tentang firman-Nya:

﴿لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الحُسْنَى وَزِيَادَةٌ

“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (Jannah) dan tambahannya (melihat Alloh).” (QS. Yunus: 26)

Beliau bersabda:

«إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ نَادَى مُنَادٍ: إِنَّ لَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ مَوْعِدًا، قَالُوا: أَلَمْ يُبَيِّضْ وُجُوهَنَا وَيُنَجِّنَا مِنَ النَّارِ وَيُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ؟ قَالُوا: بَلَى، فَيُكْشَفُ الْحِجَابُ، قَالَ: فَوَاللَّهِ مَا أَعْطَاهُمْ شَيْئًا أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنَ النَّظَرِ إِلَيْهِ»

“Apabila penghuni Jannah telah masuk ke dalam Jannah, dan penghuni Naar telah masuk ke dalam Naar, maka menyerulah seorang penyeru: ‘Wahai penghuni Jannah, sesungguhnya bagi kalian ada sebuah janji di sisi Alloh yang Dia ingin menunaikannya untuk kalian.’ Mereka pun bertanya: ‘Apakah itu? Bukankah Dia telah memberatkan timbangan-timbangan kami, memutihkan wajah-wajah kami, memasukkan kami ke dalam Jannah, dan menyelamatkan kami dari Naar?’ Maka disingkaplah hijab (penghalang), lalu mereka melihat kepada-Nya. Demi Alloh, tidaklah Alloh memberikan sesuatu yang lebih mereka cintai dan lebih menyejukkan pandangan mata mereka daripada melihat kepada-Nya.’” (HSR. At-Tirmidzi no. 2552)

Hadits yang sangat agung ini memberikan penafsiran yang qoth’i langsung dari lisan Nabi bahwa yang dimaksud dengan kalimat “wa ziyadah” (dan tambahannya) di dalam ayat tersebut adalah keni’matan melihat Wajah Alloh secara langsung di dalam Jannah.

Imam At-Tirmidzi (279 H) memberikan penegasan hukum dan Aqidah di bawah riwayat-riwayat semisal ru’yah ini. Beliau menyatakan bahwa perkara ini telah disepakati oleh seluruh ahli ilmu dari kalangan Ahlus Sunnah.

Penetapan yang dilakukan oleh Imam At-Tirmidzi (279 H) dengan menyebutkan penguatan jalur-jalur riwayat ini menunjukkan bahwa Aqidah melihat Alloh di Akhiroh bukanlah perkara dho’if atau samar. Beliau memandang bahwa melihat Alloh adalah suatu kenyataan hakiki yang akan dialami oleh setiap Mu’min. Penglihatan ini terjadi tanpa adanya tasybih; artinya kita melihat Alloh namun pandangan makhluk tidak akan pernah dapat meliputi-Nya, sebagaimana makhluk dapat melihat bulan di malam purnama namun tidak dapat meliputi seluruh hakikat bulan tersebut.

Kesesatan kaum Jahmiyyah dan Mu’tazilah di dalam bab ru’yatulloh dibongkar secara tuntas oleh Imam At-Tirmidzi (279 H) melalui penyusunan bab-bab khusus di dalam Kitab Shifatil Jannah. Kaum penolak sifat ini menggunakan tameng ta’wil dengan mengartikan “melihat Robb” sebagai “melihat pahala Robb” atau “menunggu perintah Robb.” Mereka juga berhujjah secara keliru dengan ayat:

﴿لَا تُدْرِكُهُ الْأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْأَبْصَارَ

“Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala penglihatan itu.” (QS. Al-An’am: 103)

Imam At-Tirmidzi (279 H) meruntuhkan rapuhnya pondasi ta’wil mereka dengan mengetengahkan riwayat-riwayat yang menyebutkan bahwa penglihatan tersebut menyerupai kejelasan melihat matahari dan bulan, yang menafikan segala bentuk kiasan atau keraguan.

Alloh berfirman:

﴿وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ 22 إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ

“Wajah-wajah pada hari itu gembira, melihat kepada Robb-nya.” (QS. Al-Qiyamah: 22-23)

Imam At-Tirmidzi (279 H) menegaskan bahwa penggunaan kata “nazhoro” yang diiringi dengan huruf jar “ila” di dalam bahasa Arob sama sekali tidak memiliki makna lain kecuali melihat dengan mata kepala (basyar). Segala bentuk ta’wil yang memalingkannya menjadi “menunggu” (intizhor) adalah kebatilan bahasa dan syariat.

Imam At-Tirmidzi (279 H) menutup celah syubhat Jahmiyyah dengan menegaskan kembali prinsip kesepakatan para ulama Hadits di bawah ulasan bab-bab sifat ini:

وَهَذَا الَّذِي اخْتَارَهُ أَهْلُ الحَدِيثِ أَنْ يَرْوُوا هَذِهِ الأَشْيَاءُ كَمَا جَاءَتْ وَيُؤْمَنُ بِهَا وَلَا تُفَسَّرُ وَلَا تُتَوَهَّمُ وَلَا يُقَالُ: كَيْفَ، وَهَذَا أَمْرُ أَهْلِ العِلْمِ الَّذِي اخْتَارُوهُ وَذَهَبُوا إِلَيْهِ

“Dan inilah perkara yang dipilih oleh Ahli Hadits, yaitu agar perkara-perkara ini diriwayatkan sebagaimana ia datang, diimani, tidak ditafsirkan (dengan tafsiran ahli bid’ah), tidak dikhayalkan, dan tidak dikatakan bagaimana. Dan inilah urusan ahli ilmu yang telah mereka pilih dan mereka berjalan di atasnya.” (Sunan At-Tirmidzi, no. 2557)

Komentar ini merupakan pukulan telak bagi kaum penolak ru’yah. Ahli Hadits menolak tafsiran batiniah mereka dan menetapkan bahwa ayat:

﴿لَا تُدْرِكُهُ الْأَبْصَارُ

“Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata.” (QS. Al-An’am: 103) yang mereka gunakan sebagai dalil penolakan, sebenarnya adalah dalil tentang nafyul idrok (tidak dapat meliputi), bukan nafyur ru’yah (tidak dapat melihat). Orang-orang Mu’min kelak benar-benar melihat Alloh di Jannah, namun penglihatan mereka tidak akan sanggup meliputi hakikat keagungan Dzat-Nya yang tanpa batas. Dengan demikian, Imam At-Tirmidzi (279 H) telah menyelamatkan Aqidah umat dari pengosongan sifat yang diusung oleh kaum Jahmiyyah, dan mengembalikan umat kepada kemurnian manhaj Salaf yang menetapkan keni’matan ru’yatulloh secara hakiki dan penuh keimanan.

4.2 Bantahan Imam At-Tirmidzi terhadap Kaum Jahmiyyah dalam Hadits-Hadits Sifat

Imam At-Tirmidzi (279 H) di dalam kitab Sunannya tidak hanya sekadar mengumpulkan Hadits-Hadits hukum, melainkan beliau juga berfungsi sebagai pembela Aqidah Salaf yang aktif membantah pemikiran kaum Jahmiyyah. Kaum Jahmiyyah—yang dinisbatkan kepada Jahm bin Shofwan (128 H)—adalah kelompok ekstrem yang menolak seluruh nama dan sifat Alloh dengan dalih mensucikan Alloh dari keserupaan dengan makhluk (tanzih).

Di dalam pandangan Imam At-Tirmidzi (279 H), tindakan kaum Jahmiyyah yang menta’wil dan menolak Hadits-Hadits sifat yang shohih bukanlah bentuk tanzih yang benar, melainkan sebuah bentuk kelancangan dan pengosongan (ta’thil) terhadap sifat-sifat Robb semesta alam. Beliau merekam jejak kesesatan mereka dan memberikan bantahan ilmiah yang sangat kuat langsung di dalam lembaran-lembaran kitab Sunannya.

Mari kita perhatikan kembali penuturan beliau secara utuh yang dikemukakan sebagai tameng pertahanan akitah terhadap syubhat Jahmiyyah:

وَأَمَّا الجَهْمِيَّةُ فَأَنْكَرَتْ هَذِهِ الرِّوَايَاتِ وَقَالُوا: هَذَا تَشْبِيهٌ، وَقَدْ ذَكَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي غَيْرِ مَوْضِعٍ مِنْ كِتَابهِ اليَدَ وَالسَّمْعَ وَالبَصَرَ، فَتَأَوَّلَتِ الجَهْمِيَّةُ هَذِهِ الآيَاتِ فَفَسَّرُوهَا عَلَى غَيْرِ مَا فَسَّرَ أَهْلُ العِلْمِ، وَقَالُوا: إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَخْلُقْ آدَمَ بِيَدِهِ، وَقَالُوا: إِنَّ مَعْنَى اليَدِ هَاهُنَا القُوَّةُ

“Adapun kaum Jahmiyyah, mereka mengingkari riwayat-riwayat ini dan mereka berkata: ‘Ini adalah penyerupaan.’ Padahal Alloh ‘Azza wa Jalla telah menyebutkan di berbagai tempat di dalam Kitab-Nya tentang Tangan, Pendengaran, dan Penglihatan, namun kaum Jahmiyyah menta’wil ayat-ayat ini lalu mereka menafsirkannya dengan tafsiran yang berbeda dari apa yang ditafsirkan oleh ahli ilmu. Mereka berkata: ‘Sesungguhnya Alloh tidak menciptakan Adam dengan Tangan-Nya.’ Dan mereka berkata: ‘Sesungguhnya makna Tangan di sini adalah kekuatan.’” (Sunan At-Tirmidzi, no. 662)

Bantahan Imam At-Tirmidzi (279 H) ini mencakup beberapa poin ilmiah yang sangat fundamental:

Pertama, beliau membongkar metode kaum Jahmiyyah yang selalu menuduh setiap orang yang menetapkan sifat Alloh sebagai musyabbih (orang yang menyerupakan Alloh dengan makhluk). Tuduhan ini adalah kedustaan, karena Ahli Hadits menetapkan sifat tanpa menyamakan hakikatnya.

Kedua, beliau menjelaskan bahwa kaum Jahmiyyah telah memutus hubungan pemahaman dengan para ulama terdahulu (“mereka menafsirkannya dengan tafsiran yang berbeda dari apa yang ditafsirkan oleh ahli ilmu”). Hal ini menunjukkan bahwa metode ta’wil adalah manhaj yang baru muncul belakangan dan tidak memiliki sanad pemahaman kepada para Shohabat dan Tabi’in.

Ketiga, beliau menunjukkan contoh konkrit kebatilan ta’wil mereka, yaitu merubah makna Tangan menjadi kekuatan pada penciptaan Nabi Adam ‘alaihissalam. Dengan bantahan yang tegas ini, Imam At-Tirmidzi (279 H) mengukuhkan bahwa manhaj Ahli Sunnah wal Jama’ah adalah manhaj pertengahan; menetapkan sifat-sifat Alloh yang datang dalam Hadits-Hadits shohih dengan penuh pengagungan, sekaligus membersihkan diri dari jalan ta’thil kaum Jahmiyyah serta jalan tasybih kaum musyabbihah. Beliau menegaskan bahwa mengimani Hadits sifat sebagaimana datangnya adalah satu-satunya jalan keselamatan.

 

Penutup

Alhamdulillah, segala puji bagi Alloh yang dengan ni’mat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Sholawat beserta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad , keluarga, para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum, dan orang-orang yang senantiasa menetapi manhaj yang lurus hingga Hari Qiyamah.

Buku yang ringkas namun padat dengan kandungan ilmiah ini telah mengupas secara tuntas dan komprehensif mengenai pondasi Aqidah asma’ was shifat berdasarkan warisan berharga dari Imam At-Tirmidzi (279 H) di dalam kitab Sunannya. Melalui lembaran-lembaran yang telah lalu, kita telah menyaksikan bersama bagaimana kegigihan Imam At-Tirmidzi (279 H) di dalam menjaga kemurnian pemahaman generasi Salaf dari rongrongan syubhat kaum mu’aththilah (para penolak sifat) seperti kaum Jahmiyyah dan penganut teolog kalam.

Kesimpulan agung yang dapat kita petik dari seluruh pemaparan di atas adalah bahwasanya manhaj Imam At-Tirmidzi (279 H) merupakan cerminan murni dari jalannya Ahli Hadits. Kaidah emas yang beliau pegang teguh bersama para imam besar lainnya—seperti Malik bin Anas (179 H), Sufyan Ats-Tsauri (161 H), Abdulloh bin al-Mubarok (181 H), Sufyan bin ‘Uyainah (198 H), dan Ishaq bin Rohuyah (238 H)—adalah menetapkan (itsbat) seluruh asma dan shifat yang terkandung di dalam nash-nash yang shohih tanpa melakukan penyerupaan (tasybih), tanpa melakukan reka bentuk (takyif), tanpa memalingkan makna zhohir (ta’wil), dan tanpa mengosongkan arti kata (ta’thil).

Imam At-Tirmidzi (279 H) telah memberikan batasan yang sangat tegas bahwa menetapkan makna hakiki dari sifat-sifat Alloh seperti sifat Al-Yadain (Kedua Tangan), Al-Wajh (Wajah), Al-’Ainain (Kedua Mata), Al-Istiwa’, An-Nuzul (Turun), Adh-Dhohik (Tertawa), Al-Qodam (Kaki), Al-Asabi’ (Jari-Jari), hingga Aqidah Ru’yatulloh (melihat Alloh di Akhiroh)—bukanlah sebuah penyerupaan (tasybih). Penyerupaan yang dicela dan dihukumi sesat adalah ketika seseorang berani mengatakan bahwa sifat Alloh sama seperti sifat makhluk-Nya. Adapun menetapkan sifat bagi Alloh sesuai dengan keagungan dan kekhususan Dzat-Nya merupakan tuntutan keimanan yang sejalan dengan firman-Nya: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11).

Melalui pembuktian teks-teks Arab asli dari komentar Imam At-Tirmidzi (279 H) yang wajib ada di setiap pembahasan, menjadi jelaslah bagi kita bahwa para ulama terdahulu tidak pernah melakukan tafwidhul ma’na (menyerahkan makna kata). Mereka memahami arti dari kata-kata sifat tersebut dalam bahasa Arab, namun mereka melakukan tafwidhul kaifiyyah, yaitu menyerahkan sepenuhnya hakikat bentuk dan cara dari sifat tersebut kepada Alloh , karena akal manusia yang terbatas tidak akan pernah sanggup meliputi Dzat Robb semesta alam.

Akhir kata, semoga susunan kitab ini dapat menjadi sumbangsih di dalam menyebarkan Aqidah yang shohih di tengah-tengah umat, serta menjadi hujjah yang kokoh bagi setiap Muslim di dalam beragama.

Segala kebenaran yang tertuang di dalamnya semata-mata datang dari pertolongan Alloh , dan segala kekurangan serta kekhilafan berasal dari kelemahan diri penulis pribadi.

Kita memohon kepada Alloh agar senantiasa meneguhkan hati kita di atas Tauhid, menghidupkan kita di atas Sunnah, dan mengumpulkan kita kelak bersama golongan orang-orang yang dianugerahi keni’matan tertinggi, yaitu melihat Wajah Alloh yang maha mulia di dalam Jannah-Nya.

Allohu a’lam.[NK]

Unduh PDF dan Word

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Kuliah Online Gratis S1 dan S2 Dibuka!!!

Full Bahasa Arob!

Jika belum mahir bahasa Arob, klik sini