[PDF] Alloh yang Menaikkan Harga - Nor Kandir
Muqoddimah
﷽
Segala puji
hanya bagi Alloh ﷻ,
Robb semesta alam yang menguasai seluruh urusan makhluk dengan keadilan dan
hikmah-Nya yang maha sempurna.
Sholawat
beserta salam semoga senantiasa tercurah kepada teladan utama kita, Nabi
Muhammad ﷺ,
beserta keluarga, para Shohabat, dan orang-orang yang istiqomah mengikuti jalan
mereka hingga hari Qiyamah kelak.
Amma
ba’du:
Buku ini
hadir di tengah-tengah umat sebagai sebuah kebutuhan yang sangat mendesak demi
meluruskan kembali arah pandang dan menjaga ketenteraman hati di masa-masa
sulit. Fenomena meroketnya harga-harga kebutuhan pokok dewasa ini telah memicu
gelombang kepanikan dan kegelisahan yang luar biasa di tengah masyarakat.
Sayangnya, jika kita mengamati ruang-ruang diskusi di media sosial, mayoritas
netizen dan masyarakat luas terjebak dalam satu sikap yang seragam: mereka
menghabiskan waktu dan energi setiap hari hanya untuk menghujat, mencaci-maki,
dan menimpakan seluruh kesalahan kepada pihak penguasa atau pemerintah.
Manusia
hari ini telah melupakan satu hakikat Tauhid yang paling mendasar, bahwa tidak
ada satu pun daun yang gugur dan tidak ada satu pun pergeseran harga di pasar
melainkan semua itu berjalan di atas takdir, kehendak, dan ketetapan Alloh ﷻ.
Akibat hilangnya kacamata iman ini, masyarakat menjadi lupa diri. Mereka sibuk
mengoreksi kebijakan lahiriyah makhluk, namun buta terhadap dosa-dosa harian
mereka sendiri yang justru menjadi pengundang utama datangnya krisis tersebut.
Hubungan antara maksiat, perilaku curang dalam urusan harta, serta pengabaian
terhadap syariat dengan menyempitnya rizqi seolah telah sirna dari benak mereka.
Oleh karena itu, penulisan buku ini untuk mengetuk pintu hati pembaca agar
kembali sadar, menenangkan jiwa yang gundah dengan berserah diri kepada taqwa,
serta menghentikan lisan dari mencela keadaan demi memulai pembenahan diri
secara internal melalui istighfar dan jual beli yang syari.
Guna
menuntun pemahaman pembaca secara utuh dan mendalam, pembahasan di dalam buku
ini melalui lima tahapan utama. Kita akan mengawali perjalanan ini dengan
menyelami hakikat pengaturan rizqi dan harga di tangan Alloh, guna menanamkan
keyakinan kokoh bahwa Dialah Al-Musa’ir, Dzat yang menetapkan mahal dan
murahnya nilai barang, serta memahami betapa luasnya perbendaharaan milik-Nya
yang tidak akan pernah menipis. Langkah berikutnya, kita diajak untuk membaca
hikmah serta makna yang tersimpan di balik ujian kenaikan harga, membedah
bahaya istidroj yang sering kali menipu, sekaligus mengikis habis sifat
bersandar kepada makhluk dan pemerintah agar kemandirian Tauhid kita kembali
tegak.
Selanjutnya,
buku ini akan mengupas tuntas akar permasalahan maknawi yang sering diabaikan,
yaitu bagaimana dosa dan maksiat hamba menjadi sebab utama menyempitnya jalan
rizqi, termasuk di dalamnya dampak buruk dari kezholiman sosial seperti
pengurangan timbangan serta bahaya mengonsumsi makanan yang harom bagi keberkahan
hidup. Setelah mendiagnosis penyakit tersebut, kita akan dibimbing menuju
solusi syari yang telah diajarkan oleh wahyu, mulai dari cara melapangkan
kembali rizqi lewat jalur taqwa dan tawakal, kekuatan istighfar sebagai kunci
pembuka barokah langit, hingga konsep shodaqoh di waktu sempit yang
melipatgandakan kecukupan. Sebagai penutup yang membuahkan amal, buku ini
memaparkan secara gamblang tuntunan jual beli yang syari demi mengundang ridho
Alloh, dengan menjauhi larangan menimbun barang dan rekayasa harga yang zholim,
serta menghidupkan kembali sifat jujur dan longgar dalam bertransaksi. Semoga
risalah ringkas ini menjadi setitik cahaya yang mengembalikan ketenangan di
dalam dada setiap Mu’min.
Bab 1: Rizqi dan
Harga di Tangan Alloh
1.1
Kenaikan Harga adalah Ketentuan Alloh
Ketika
terjadi fenomena kenaikan harga barang-barang di tengah manusia, ketahuilah
bahwa semua itu berjalan di atas takdir dan ketentuan Alloh yang Maha Adil lagi
Maha Bijaksana. Seseorang yang memiliki taqwa di dalam hatinya tidak akan
membiarkan dirinya larut dalam kepanikan, kemarahan yang sia-sia, atau sibuk
mencela keadaan dan menyalahkan sesama makhluk. Hati seorang Mu’min harus
tenang dan berserah diri karena dia meyakini dengan seyogianya bahwa tidak ada
satu pun urusan di alam semesta ini yang keluar dari kehendak-Nya. Kenaikan
harga bukanlah tanda bahwa bumi kehabisan karunia-Nya, melainkan sebuah
pengingat agar hamba-hamba-Nya kembali menata hati dan kembali menghamba kepada
Robb semesta alam.
Alloh ﷻ
telah menegaskan di dalam Kitab-Nya yang mulia tentang kekuasaan-Nya yang
mutlak dalam membagi, menahan, dan melapangkan rizqi. Di antara dalil yang
menunjukkan hal ini adalah firman Alloh ﷻ:
﴿أَوَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ
الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ﴾
“Dan
tidakkah mereka mengetahui bahwa Alloh melapangkan rizqi bagi siapa yang Dia
kehendaki dan membatasinya? Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang beriman.” (QS. Az-Zumar: 52)
Melalui
ayat ini, pembaca yang beriman dituntun untuk memahami bahwa pasang surutnya
kondisi ekonomi, termasuk mahal dan murahnya kebutuhan hidup, berada di bawah
pengaturan Ilahi. Jika Alloh ﷻ menghendaki harga-harga naik karena rizqi yang sedang
disempitkan sebagai ujian, maka tidak ada satu pun kekuatan makhluk yang mampu
menahannya. Begitu pula sebaliknya. Kesadaran inilah yang menumbuhkan
ketenangan di dalam dada, sehingga seorang Muslim tidak mengarahkan
pandangannya kepada sebab-sebab lahiriyah semata, melainkan langsung melihat kepada
Dzat yang mengendalikan sebab tersebut.
Dalil lain
yang serupa menguatkan perkara takdir rizqi ini adalah firman Alloh ﷻ:
﴿إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ
وَيَقْدِرُ ۚ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا﴾
“Sesungguhnya
Robb-mu melapangkan rizqi kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya;
sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS.
Al-Isra: 30)
Alloh ﷻ Maha
Mengetahui maslahat yang ada pada hamba-Nya. Kadang kala, kesempitan ekonomi
dan naiknya harga-harga menjadi obat bagi hati yang mulai lalai, agar manusia
menyadari kelemahannya dan tidak melampaui batas di muka bumi. Firman Alloh ﷻ:
﴿وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ
لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَٰكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ ۚ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا﴾
“Andai
Alloh melapangkan rizqi kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan berbuat
melampaui batas di muka bumi, tetapi Alloh menurunkan apa yang Dia kehendaki
dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat akan
hamba-hamba-Nya.” (QS. Asy-Syura: 27)
“Penahanan
Alloh terhadapmu pada hakikatnya adalah sebuah pemberian, karena Dia tidak
menahannya atas dasar pelit, melainkan melihat pilihan terbaik untuk hamba-Nya.”
Ungkapan
ini membimbing kita untuk melihat kenaikan harga dari sudut pandang keimanan.
Ketika harga-harga meroket, itu adalah ketetapan-Nya yang mengandung hikmah
mendalam, agar hamba menundukkan diri dan memperbanyak istighfar, bukan justru mencaci-maki
keadaan yang tidak merubah takdir sedikit pun.
1.2
Alloh adalah Al-Musa’ir (Yang Menentukan Harga)
Banyak
manusia menyangka bahwa patokan harga sepenuhnya dikendalikan oleh para
pedagang di pasar, para tengkulak, atau kebijakan pemerintah. Padahal, jika
diteliti secara jernih melalui kacamata syariat, Dzat yang menggerakkan hati
manusia, menggerakkan pasar, serta menentukan mahal dan murahnya suatu barang
pada hakikatnya adalah Alloh ﷻ. Dialah Al-Musa’ir, Dzat yang menetapkan harga. Prinsip Aqidah
yang kokoh ini bersumber langsung dari bimbingan Nabi ﷺ ketika para Shohabat rodhiyallahu
‘anhum menghadapi masa-masa sulit akibat melonjaknya harga barang di kota
Madinah.
Mari kita
perhatikan Hadits yang agung berikut ini, yang menjadi pondasi utama dalam bab
ini. Anas berkata: Harga barang pernah membubung tinggi pada masa Rosululloh ﷺ. Lalu orang-orang berkata, “Wahai
Rosululloh, tentukanlah harga untuk kami!” Maka beliau bersabda:
«إِنَّ
اللَّهَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ، الْبَاسِطُ الرَّزَّاقُ، إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ أَلْقَى
اللَّهَ، وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْكُمْ يَطْلُبُنِي بِمَظْلَمَةٍ فِي دَمٍ، وَلَا مَالٍ»
“Sesungguhnya
Alloh, Dialah yang menetapkan harga, yang menahan, yang melapangkan, dan yang
memberi rizqi. Dan sesungguhnya aku berharap untuk bertemu Alloh dalam keadaan
tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntutku karena suatu kezholiman dalam
urusan darah maupun harta’.” (HSR. Ahmad no. 14057)
Hadits yang
shohih ini dengan sangat tegas memotong akar ketergantungan hati hamba kepada
makhluk. Ketika harga naik, para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum meminta
Nabi ﷺ
untuk mengintervensi harga dengan menetapkan batas atas. Namun, beliau ﷺ menolaknya dan menjelaskan
bahwa urusan naik turunnya harga adalah hak mutlak Alloh ﷻ.
Beliau ﷺ
mengaitkan sifat Al-Musa’ir (Yang Menetapakan Harga) dengan Al-Qobidh (Yang
Menahan), Al-Basith (Yang Melapangkan), dan Ar-Roziq (Yang Memberi Rizqi). Ini
menunjukkan bahwa harga merupakan bagian tidak terpisahkan dari pembagian rizqi
itu sendiri.
Adapun
beliau jika memaksa menentukan harga, bisa jadi menzolimi sebagian penjual.
Beliau tidak ingin bertemu Alloh dalam keadaan ada hak penjual yang beliau
rampas dengan menurunkan harga. Alloh yang berkuasa menentukan harga tanpa ada
yang menuntut-Nya.
Sebagian
ahli ilmu menjelaskan makna Hadits ini dengan menyatakan bahwa manusia memiliki
hak penuh atas harta mereka secara syari. Memaksa mereka menjual dengan harga
tertentu tanpa keridhoan adalah suatu bentuk kezholiman, kecuali dalam kondisi
darurat yang sangat khusus. Oleh karena itu, hukum asal mahal dan murahnya
nilai barang adalah ketentuan alamiah yang Alloh ﷻ gariskan di tengah-tengah
pasar melalui hukum penawaran dan permintaan yang digerakkan oleh kehendak-Nya.
Kesadaran
bahwa Alloh adalah Al-Musa’ir membuahkan ketenangan batin yang luar biasa.
Seorang Muslim yang faham akan hal ini tidak akan menghabiskan energinya untuk
menyalahkan pemerintah secara membabi buta, karena dia tahu pemerintah pun
tidak kuasa melawan ketetapan Alloh jika Alloh telah menghendaki suatu barang
menjadi mahal. Langkah yang diambil oleh seorang Mu’min ketika menghadapi
keadaan ini adalah bercermin pada diri sendiri, memperbanyak taqwa, dan
memperbaiki transaksi dagangnya agar sesuai dengan ridho Alloh, bukan dengan
mengumpat atau melakukan demonstrasi yang merusak ketenteraman.
1.3
Luasnya Perbendaharaan Rizqi Milik Alloh
Sering
kali, ketakutan manusia terhadap kenaikan harga bersumber dari kekhawatiran
akan masa depan dan anggapan seolah-olah sumber daya di bumi ini telah menipis
hingga tidak mencukupi kebutuhan mereka. Ini adalah bisikan syaithon yang ingin
menanamkan sifat ragu terhadap kemurahan Robb mereka. Seorang hamba yang berTauhid
harus meyakini bahwa perbendaharaan milik Alloh ﷻ itu sangat luas, tidak akan
pernah berkurang sedikit pun meskipun dibagikan kepada seluruh makhluk dari
awal penciptaan hingga hari Qiyamah kelak. Kenaikan harga hanyalah sebuah ujian
perputaran harta, bukan berarti simpanan rizqi-Nya telah habis.
Alloh ﷻ
berfirman untuk menenangkan hati orang-orang yang khawatir akan kefakiran:
﴿وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا عِنْدَنَا خَزَائِنُهُ
وَمَا نُنَزِّلُهُ إِلَّا بِقَدَرٍ مَعْلُومٍ﴾
“Dan tidak
ada sesuatu pun melainkan di sisi Kamilah perbendaharaannya; dan Kami tidak
menurunkannya melainkan dengan ukuran tertentu.” (QS. Al-Hijr: 21)
Segala apa
yang dibutuhkan manusia, mulai dari makanan, pakaian, hingga energi, semua
kuncinya berada di tangan Alloh ﷻ. Dia menurunkannya dengan
ukuran yang sarat akan hikmah. Jika harga beras atau minyak naik, itu
diturunkan dengan kadar tertentu untuk menguji siapa di antara hamba-Nya yang
benar-benar taqwa dan siapa yang berkeluh kesah.
Perhatikan
pula bagaimana Alloh ﷻ
menggambarkan keluasan milik-Nya dalam ayat yang lain:
﴿وَلِلَّهِ خَزَائِنُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
وَلَٰكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَفْقَهُونَ﴾
“Dan milik
Alloh-lah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orang-orang munafik itu tidak
memahami.” (QS. Al-Munafiqun: 7)
Orang
munafik senantiasa panik dan ketakutan ketika terjadi krisis ekonomi karena
mereka hanya bersandar pada hitungan matematika makhluk dan materi semata.
Mereka tidak memahami bahwa di balik pergerakan pasar, ada Robb pemilik langit
dan bumi yang menjamin rizqi setiap makhluk yang melata.
Keluasan
perbendaharaan Alloh ﷻ
ini juga digambarkan secara sangat indah dalam Hadits Qudsi yang diriwayatkan
dari Abu Dzar Al-Ghifari rodhiyallahu ‘anhu, di mana Nabi ﷺ bersabda meriwayatkan firman
Robb-nya:
«يَا
عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي
صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِي فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ
ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلَّا كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ»
“Wahai
hamba-hamba-Ku, sekiranya orang-orang terdahulu di antara kalian dan
orang-orang yang belakangan, dari kalangan manusia maupun jin, semuanya berdiri
di satu tempat yang luas lalu mereka semua memohon kepada-Ku, kemudian Aku
kabulkan permintaan setiap masing-masing manusia tersebut, niscaya hal itu
tidak akan mengurangi apa yang ada di sisi-Ku melainkan seperti sebatang jarum
yang dimasukkan ke dalam lautan.” (HR. Muslim no. 2577)
Bayangkanlah
betapa luasnya samudera pemberian-Nya. Maka, sangatlah tidak pantas bagi
seorang Muslim untuk merasa putus asa, cemas yang berlebihan, atau menghalalkan
segala cara yang harom hanya karena harga kebutuhan pokok naik beberapa
tingkat. Yang dituntut dari kita adalah merubah fokus pandangan: dari fokus
memikirkan mahalnya harga barang, beralih kepada fokus mengetuk pintu Robb
pemilik perbendaharaan langit dan bumi dengan memperbanyak ibadah, istighfar, serta
menegakkan jual beli yang bersih dari unsur zholim dan riba.
Ketergantungan
murni kepada Alloh dalam urusan rizqi akan melahirkan rasa kaya di dalam hati.
Ketika hati telah kaya dengan iman, maka situasi ekonomi lahiriyah di luar
tidak akan mampu mengguncang ketenangan jiwanya. Hamba tersebut akan tetap
berjalan di atas syariat, ridho terhadap takdir, dan optimis bahwa Alloh yang
menaikkan harga juga Dzat yang Maha Kuasa untuk mencukupinya dari arah yang
tidak disangka-sangka.
Bab 2: Hikmah di
Balik Ujian Kenaikan Harga
2.1
Kenaikan Harga sebagai Bentuk Ujian Iman
Kehidupan
di dunia ini bukanlah tempat tinggal yang kekal yang sunyi dari perubahan,
melainkan sebuah negeri ujian yang dipenuhi dengan suka dan duka, kelapangan
dan kesempitan. Ketika terjadi lonjakan harga pada barang-barang kebutuhan
hidup harian, seorang Mu’min yang cerdas tidak akan memandangnya sebagai
fenomena alamiah yang kosong dari maksud. Sebaliknya, dia menyadari dengan
penuh keyakinan bahwa situasi tersebut merupakan salah satu bentuk ujian
keimanan yang sengaja Alloh ﷻ datangkan untuk menyaring siapakah di antara hamba-Nya yang
benar-benar jujur imannya, sabar tawakal hatinya, dan siapakah yang gugur lalu
tenggelam dalam keluh kesah serta kemarahan kepada takdir Robb-nya.
Alloh ﷻ
telah memberitahukan sejak awal tentang sunnatullah berupa ujian kesempitan
ekonomi ini di dalam Al-Qur’an agar manusia mempersiapkan perisai keimanan
mereka. Firman Alloh ﷻ:
﴿وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ
وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ﴾
“Dan
sungguh Kami akan menguji kalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan,
kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan; dan sampaikanlah kabar gembira kepada
orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqoroh: 155)
Melalui
ayat yang mulia ini, pembaca dibimbing untuk memahami bahwa kekurangan harta,
yang di dalamnya mencakup menyusutnya nilai daya beli akibat mahalnya
harga-harga, merupakan materi ujian yang pasti akan bergulir. Kabar gembira
dari Alloh ﷻ
hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang sabar, yaitu mereka yang menahan
lisannya dari mencaci maki keadaan, menahan hatinya dari berburuk sangka kepada
Robb, dan tetap teguh menjalankan ketaatan di tengah badai krisis ekonomi.
Ujian berupa
kesempitan ini juga pernah menimpa generasi terbaik umat ini, yaitu para
Shohabat rodhiyallahu ‘anhum bersama Nabi ﷺ. Mereka mengalami tahun-tahun
yang berat, kekurangan pangan, hingga harus mengganjal perut mereka dengan batu
akibat lapar. Namun, ujian tersebut justru semakin menambah keimanan mereka dan
memperkuat ketergantungan mereka hanya kepada Alloh ﷻ. Firman Alloh ﷻ:
﴿أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ
وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ ۖ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا
حَتَّىٰ يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَىٰ نَصْرُ اللَّهِ ۗ أَلَا إِنَّ نَصْرُ اللَّهِ قَرِيبٌ﴾
“Apakah
kalian mengira bahwa kalian akan masuk Jannah, padahal belum datang kepada
kalian cobaan seperti halnya orang-orang terdahulu sebelum kalian? Mereka
ditimpa oleh kesengsaraan (kemiskinan) dan kemudhorotan (penyakit), serta
digoncangkan sedemikian rupa hingga berkatalah Rosul dan orang-orang yang
beriman bersamanya, ‘Kapankah datangnya pertolongan Alloh?’ Ingatlah,
sesungguhnya pertolongan Alloh itu amat dekat.” (QS. Al-Baqoroh: 214)
Kenaikan
harga adalah bagian dari “kesengsaraan dan kemudhorotan” yang menguji ketahanan
batin. Ujian iman ini bertujuan agar hamba membersihkan hatinya dari
ketergantungan kepada materi. Ketika harga murah, manusia mudah bersyukur,
namun ketika harga naik, di sinilah kadar iman yang sesungguhnya teruji.
Alloh
menguji hamba-Nya dengan berbagai musibah dan kesempitan bukan untuk
membinasakan mereka, melainkan untuk menguji kesabaran dan penghambaan mereka.
Karena sesungguhnya hamba wajib beribadah kepada Alloh dalam kondisi lapang,
sebagaimana dia juga wajib beribadah kepada-Nya dalam kondisi sempit. Oleh
karena itu, menyikapi kenaikan harga sebagai ujian iman akan mengubah keluh
kesah menjadi nilai ibadah di sisi Alloh ﷻ.
2.2
Bahaya di Balik Kelimpahan
Di tengah
situasi ekonomi yang menjepit akibat naiknya harga-harga, sering kali muncul
bisikan syaithon di dalam dada manusia yang membanding-bandingkan keadaan
dirinya dengan orang-orang pelaku maksiat atau orang-orang kafir yang tampak
hidup mewah tanpa beban. Manusia mulai mempertanyakan mengapa orang yang tidak
menjaga batasan syariat justru hartanya melimpah ruah dan tidak terpengaruh
oleh mahalnya harga, sementara dirinya yang berusaha taat justru merasakan
himpitan hidup. Pemikiran keliru ini harus segera dikikis dengan memahami
hakikat istidroj (jebakan berupa kenikmatan).
Alloh ﷻ
mengingatkan hamba-Nya agar tidak tertipu oleh kelimpahan harta yang diberikan
kepada orang-orang yang berpaling dari peringatan-Nya. Firman Alloh ﷻ:
﴿فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا
عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّىٰ إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ
بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُون﴾
“Maka
tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami
pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila
mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa
mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS.
Al-An’am: 44)
Ayat ini
merupakan peringatan keras bagi siapa saja yang mengukur kecintaan Alloh
berdasarkan materi semata. Kelimpahan dunia di atas kemaksiatan adalah bentuk
makar Alloh berupa istidroj. Sebaliknya, kesempitan hidup dan mahalnya
harga kebutuhan yang menimpa seorang Muslim bisa jadi merupakan bentuk tarbiyah
(pendidikan) dari Alloh ﷻ agar dia tidak lalai dan tidak melampaui batas di muka bumi.
Pondasi
mengenai bahaya istidroj ini semakin dipertegas oleh sabda Nabi ﷺ dalam Hadits yang
diriwayatkan dari Uqbah bin Amir rodhiyallahu ‘anhu:
«إِذَا
رَأَيْتَ اللَّهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيهِ مَا يُحِبُّ،
فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ»
“Apabila
engkau melihat Alloh memberikan kepada seorang hamba bagian dari dunia yang dia
sukai di atas kemaksiatan-kemaksiatannya, maka ketahuilah bahwa hal itu tidak
lain adalah istidroj.” (HHR. Ahmad no. 17311)
Maka dari
itu, ketika seorang Mu’min merasa berat menghadapi lonjakan harga barang, dia
harus bersyukur jika kesempitan itu membuatnya semakin bersimpuh di atas
sajadah, membuat lisannya basah dengan istighfar, dan membuat kakinya melangkah
ke Masjid. Itu adalah tanda kebaikan, karena Alloh ﷻ sedang membersihkan dosa-dosanya.
Jauh lebih berbahaya jika seseorang hidup dalam kelimpahan, kebal terhadap
dampak kenaikan harga, namun hatinya mati, jauh dari taqwa, dan tenggelam dalam
makanan yang harom.
Orang yang
Alloh lapangkan dunianya lalu dia tidak merasa bahwa dirinya sedang diuji
dengan istidroj, maka sungguh dia telah kurang akalnya dan merasa aman
dari makar Alloh. Pemahaman ini mendidik hati pembaca agar tidak salah fokus.
Fokus seorang hamba bukanlah pada seberapa banyak materi yang luput darinya
akibat kenaikan harga, melainkan pada bagaimana kondisi agamanya di tengah
ujian tersebut. Apakah kesempitan itu membawanya kembali kepada Alloh, atau
justru menyeretnya ke dalam lingkaran kekufuran terhadap nikmat.
2.3
Menghapus Sifat Bersandar kepada Makhluk dan Pemerintah
Salah satu
penyakit hati yang sering muncul ketika terjadi krisis ekonomi dan kenaikan
harga adalah kecenderungan jiwa untuk menggantungkan harapan dan keselamatan
hidup kepada makhluk, baik itu kepada para pedagang besar, kebijakan para
penguasa, maupun bantuan-bantuan materi dari sesama manusia. Ketika
makhluk-makhluk tersebut dirasa gagal mengendalikan harga, hati manusia menjadi
sesak, dipenuhi kemarahan, dan lisan pun sibuk mencela pemerintah siang dan
malam. Islam datang untuk memutus rantai ketergantungan yang semu ini dan
mengembalikan orientasi hati agar murni bersandar hanya kepada Alloh ﷻ,
sang penguasa hati dan pengatur pasar yang sesungguhnya.
Alloh ﷻ
telah menegaskan di dalam Al-Qur’an betapa lemahnya makhluk yang dijadikan
sandaran oleh manusia, karena mereka sama sekali tidak memiliki kuasa untuk
mendatangkan manfaat atau menolak mudhororat secara mandiri. Firman Alloh ﷻ:
﴿وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ آلِهَةً لَا يَخْلُقُونَ
شَيْئًا وَهُمْ يُخْلَقُونَ وَلَا يَمْلِكُونَ لِأَنْفُسِهِمْ ضَرًّا وَلَا نَفْعًا
وَلَا يَمْلِكُونَ مَوْتًا وَلَا حَيَاةً وَلَا نُشُورًا﴾
“Dan mereka
mengambil sesembahan-sesembahan selain-Nya, yang sesembahan itu tidak mampu
menciptakan apa pun, bahkan mereka sendiri diciptakan, dan tidak kuasa
mendatangkan kemudhorotan untuk diri mereka sendiri dan tidak pula kemanfaatan,
dan tidak kuasa mematikan, menghidupkan, serta tidak pula membangkitkan.” (QS.
Al-Furqan: 3)
Meskipun
ayat ini turun dalam konteks celaan terhadap penyembah berhala, namun kaidah
umumnya berlaku bagi siapa saja yang menyandarkan urusan rizqi dan hajat
hidupnya kepada selain Alloh ﷻ. Pemerintah dan para pengambil kebijakan di pasar hanyalah
sebab-sebab lahiriyah yang lemah. Mereka tidak memiliki perbendaharaan rizqi.
Jika Alloh ﷻ
menghendaki harga suatu barang melonjak naik, seluruh jajaran pemerintah di
dunia tidak akan mampu menurunkannya kecuali atas izin-Nya.
Oleh karena
itu, Nabi ﷺ
mendidik umatnya sejak dini untuk memiliki kemandirian Tauhid yang kokoh, tidak
meminta-minta dan tidak menggantungkan hati kepada makhluk. Perhatikan
bimbingan Rosululloh ﷺ
kepada Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma dalam potongan Hadits yang sangat
masyhur ini:
«إِذَا
سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَاعْلَمْ
أَنَّ الأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ
إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ، وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ
بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ»
“Apabila
engkau meminta, mintalah kepada Alloh, dan apabila engkau memohon pertolongan,
mohonlah pertolongan kepada Alloh. Dan ketahuilah, sekiranya seluruh umat
manusia bersatu padu untuk memberikan suatu kemanfaatan kepadamu, niscaya
mereka tidak dapat memberikan manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yang
telah Alloh tetapkan untukmu. Dan sekiranya mereka bersatu padu untuk
mendatangkan suatu kemudhorotan kepadamu, niscaya mereka tidak dapat menimpakan
kemudhorotan itu kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Alloh tetapkan
atasmu.” (HSR. Tirmidzi no. 2516)
Hadits ini
menjadi hantaman keras bagi sifat ketergantungan kepada makhluk. Ketika harga
barang meroket, hati yang berTauhid tidak akan sibuk menghujat penguasa atau
menyalahkan sistem, karena dia tahu bahwa makhluk tidak bisa berbuat apa-apa
tanpa izin dari Penguasa Alam Semesta. Fokus tindakan Muslim yang sejati adalah
mengetuk pintu Ilahi dengan memperbaiki ketaqwaan, memperbanyak amal sholih,
dan memastikan jalannya jual beli yang dia lakukan bersih dari unsur yang
harom.
Fudhoil bin
Iyadh (187 H) pernah memberikan nasihat yang sangat mendalam:
«وَاللَّهِ
لَوْ يَئِسْتَ مِنَ الْخَلْقِ حَتَّى لَا تُرِيدَ مِنْهُمْ شَيْئًا لَأَعْطَاكَ مَوْلَاكَ
كُلَّ مَا تُرِيدُ»
“Demi
Alloh, seandainya engkau berputus asa dari makhluk sampai-sampai engkau tidak
mengharapkan apa pun dari mereka, niscaya Robb-mu akan memberikan semua apa
yang engkau inginkan.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, karya Ibnu Rojab Al-Hanbali
(795 H), 1/494)
Menghapus
sifat bersandar kepada makhluk dan pemerintah di kala harga naik akan
melahirkan kemerdekaan jiwa yang hakiki. Hati menjadi tenang karena yakin bahwa
Robb yang memberinya rizqi di waktu harga murah adalah Robb yang sama yang akan
menjamin hidupnya di kala harga mahal. Dengan demikian, energi hamba tidak
habis untuk demonstrasi atau mencaci, melainkan tersalurkan untuk berbenah diri
dengan taqwa dan istighfar di hadapan Alloh ﷻ.
Bab 3:
Kemaksiatan sebagai Sebab Menyempitnya Rizqi
3.1
Hubungan Antara Kemaksiatan Hamba dan Kenaikan Harga
Ketika roda
perekonomian berguncang dan harga barang-barang kebutuhan melonjak tinggi,
mayoritas manusia hanya sibuk menganalisis faktor-faktor lahiriyah di pasar.
Mereka lupa bahwa ada hukum maknawi yang Alloh ﷻ tetapkan di alam semesta ini,
yaitu hubungan yang sangat erat antara amal perbuatan hamba dengan kelapangan
atau kesempitan hidup yang mereka rasakan. Kemaksiatan yang merajalela,
pengabaian terhadap aturan syariat, dan lalainya hati dari mengingat Alloh ﷻ
merupakan akar utama yang mengundang datangnya krisis, termasuk fenomena
meroketnya harga kebutuhan pokok sebagai bentuk teguran agar manusia sadar dan
kembali bersimpuh.
Alloh ﷻ
telah menetapkan sunnatullah ini dengan sangat jelas di dalam Al-Qur’an agar
menjadi pelajaran bagi orang-orang yang berakal. Firman Alloh ﷻ:
﴿ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ
بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ
يَرْجِعُونَ﴾
“Telah nampak
kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia
(dosa-dosa), supaya Alloh merasakan kepada mereka sebagian dari perbuatan
mereka, agar mereka kembali.” (QS. Ar-Rum: 41)
Kerusakan
yang dimaksud dalam ayat ini mencakup segala bentuk kesempitan hidup, paceklik,
hilangnya keberkahan bumi, dan melonjaknya harga barang yang menyusahkan hajat
hidup orang banyak. Alloh ﷻ sengaja memberikan sebagian dampak buruk dari kemaksiatan tersebut
di dunia bukan karena benci, melainkan sebagai bentuk kasih sayang agar
hamba-hamba-Nya terbangun dari kelalaian, menghentikan dosa-dosa mereka, dan
menata kembali taqwa mereka.
Hubungan
sebab-akibat antara dosa dan terhalangnya karunia ini juga ditegaskan oleh Nabi
ﷺ dalam Hadits yang
diriwayatkan dari Tsauban rodhiyallahu ‘anhu:
«إِنَّ
الرَّجُلَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِخَطِيئَةٍ يَعْمَلُهَا»
“Sesungguhnya
seorang lelaki benar-benar terhalang dari rizqinya disebabkan dosa yang dilakukannya.”
(HHR. Ibnu Majah no. 90)
Ketika
suatu masyarakat mulai meremehkan syariat, meninggalkan Sholat, enggan membayar
Zakat, dan membiarkan kemaksiatan tersebar tanpa ada yang mengingatkan, maka
dicabutlah barokah dari perdagangan mereka. Akibatnya, nilai mata uang menyusut
dan harga-harga melambung tinggi. Maka dari itu, sangat keliru jika dalam
situasi seperti ini manusia justru sibuk menyalahkan pemerintah secara membabi
buta, sementara mereka sendiri tetap langgeng dalam kubangan maksiat. Langkah
pertama yang harus diambil adalah bercermin pada diri sendiri, mengoreksi
kesalahan harian, lalu mengetuk pintu langit dengan taubat yang nasuha.
Abdurrohman
bin Zaid bin Aslam (182 H) saat menjelaskan ayat tentang kerusakan di bumi
menyatakan bahwa segala kesulitan, paceklik, dan kesempitan ekonomi yang
menimpa suatu negeri tidak lain bersumber dari kemaksiatan para penduduknya
kepada Alloh.
Menyadari
hal ini akan menuntun hati pembaca untuk tidak fokus memendam kemarahan kepada
sesama makhluk, melainkan fokus berbenah secara internal dengan memperbanyak
istighfar dan memperbaiki kualitas ketaatan kepada Robb yang memegang kendali
atas segala sebab dan akibat.
3.2
Kezholiman Manusia yang Merusak Tatanan Ekonomi
Selain
kemaksiatan yang bersifat pribadi antara hamba dengan Robb-nya, ada jenis dosa
sosial yang dampak buruknya sangat cepat merusak tatanan kehidupan masyarakat
dan menghancurkan kestabilan pasar, yaitu kezholiman. Bentuk kezholiman dalam
muamalah sangat beragam, mulai dari pengurangan timbangan, penipuan kualitas
barang, hingga praktik pemakan riba yang dianggap biasa. Ketika perilaku zholim
ini merata di tengah para pelaku pasar, Alloh ﷻ akan mencabut rasa aman dan
ketenteraman ekonomi, yang salah satu imbasnya adalah melonjaknya biaya hidup melebihi
kemampuan hamba.
Alloh ﷻ
memberikan ancaman yang sangat keras kepada para pelaku kecurangan dalam
perdagangan yang merugikan hak-hak sesama manusia. Firman Alloh ﷻ:
﴿وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ 2 الَّذِينَ إِذَا
اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ 3 وَإِذَا كَالُواهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ﴾
“Kecelakaan
besarlah bagi orang-orang yang curang; yaitu orang-orang yang apabila menerima
takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau
menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthoffifin: 1-3)
Kecurangan
dan kezholiman dalam urusan harta seperti ini mengundang murka Alloh ﷻ yang
berujung pada dicabutnya keberkahan harta itu sendiri. Ketika keberkahan
hilang, meskipun secara hitungan nominal keuntungan para pedagang itu
bertambah, namun nilai manfaatnya sirna, digantikan dengan inflasi dan
melesatnya harga-harga pokok yang menjepit semua lapisan masyarakat.
Peringatan
mengenai dampak buruk kezholiman kolektif ini digambarkan secara rinci oleh Nabi
ﷺ dalam potongan Hadits yang
diriwayatkan dari Abdullah bin Umar rodhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau ﷺ menghadap kepada para
Muhajirin dan bersabda:
«وَلَمْ
يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ، إِلَّا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ، وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ،
وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ»
“Dan
tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan, melainkan mereka akan ditimpa
oleh paceklik, tingginya biaya hidup (meroketnya harga), dan kezholiman
penguasa atas mereka.” (HSR. Ibnu Majah no. 4019)
Hadits ini
bagaikan cermin yang nyata bagi kondisi akhir zaman. Nabi ﷺ menyebutkan dengan sangat
eksplisit bahwa salah satu sebab utama terjadinya “syiddatul ma’unah”
(tingginya biaya hidup atau mahalnya harga barang) adalah karena adanya praktik
kecurangan, pengurangan takaran, dan kezholiman dalam bertransaksi yang
dilakukan oleh manusia itu sendiri. Ketika manusia berbuat zholim dalam
berbisnis, Alloh ﷻ
hukum mereka dengan menjadikan harga-harga kebutuhan naik tidak terkendali.
Oleh karena
itu, menyalahkan kebijakan penguasa atau sistem pemerintahan tanpa merubah
perilaku zholim dalam jual beli harian adalah tindakan yang sia-sia dan tidak
akan merubah keadaan. Yang dituntut dari seorang Mu’min adalah menegakkan
keadilan, menjauhi segala bentuk penipuan, dan memastikan bahwa setiap rupiah
yang didapatkan berjalan di atas koridor syari.
Para pelaku
pasar perlu diingatkan untuk mempelajari hukum-hukum jual beli agar terhindar
dari kezholiman yang tidak disadari. Menjaga kebersihan muamalah dari unsur zholim
adalah solusi fundamental untuk mengembalikan keberkahan pasar, sehingga Alloh ﷻ yang
Maha Kuasa memutar balikkan keadaan dari kesempitan menuju kelapangan yang
menentramkan jiwa.
3.3
Dampak Buruk Makanan Harom
Keinginan
yang menggebu-gebu untuk mempertahankan gaya hidup mewah di saat harga barang
meroket sering kali menyeret sebagian manusia ke dalam jurang kehancuran yang
lebih dalam, yaitu menghalalkan segala cara untuk mendapatkan harta. Mereka
tidak peduli lagi apakah harta tersebut bersumber dari jalan yang halal atau
harom, seperti korupsi, suap, penipuan, maupun transaksi ribawi. Padahal,
masuknya harta dan makanan yang harom ke dalam rumah tangga merupakan
penghancur keberkahan yang paling ampuh, yang membuat hati menjadi keras,
doa-doa terhalang, dan hidup terasa semakin sempit meskipun dikelilingi materi.
Alloh ﷻ
telah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk hanya mengonsumsi apa yang halal lagi
baik, karena kesucian makanan berpengaruh langsung pada kesucian amal
perbuatan. Firman Alloh ﷻ:
﴿يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ
حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّاءَطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ﴾
“Wahai
manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik, dan janganlah
kalian mengikuti langkah-langkah syaithon; sesungguhnya syaithon itu adalah
musuh yang nyata bagi kalian.” (QS. Al-Baqoroh: 168)
Syaithon
senantiasa membisikkan ketakutan akan kefakiran ke dalam dada manusia saat
terjadi kenaikan harga, lalu menuntun mereka untuk mengambil jalan pintas yang
harom dengan alasan darurat ekonomi. Ketika hamba mengikuti langkah syaithon
ini, mereka justru mengundang murka Robb yang membuat hidup mereka semakin
terjepit.
Dampak
buruk yang sangat mengerikan dari konsumsi harta harom ini dijelaskan oleh
Rosululloh ﷺ
dalam Hadits yang diriwayatkan dari Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu:
«الرَّجُلَ
يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ،
يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ
بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ»
“Seorang
lelaki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu, dia
menadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa, ‘Wahai Robb-ku, wahai
Robb-ku!’, padahal makanannya harom, minumannya harom, pakaiannya harom,
dan dia dikenyangkan dengan sesuatu yang harom, maka bagaimana mungkin doanya
akan dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)
Ketika
harga-harga naik, senjata utama seorang Muslim untuk memohon kelapangan adalah
doa. Namun, jika perutnya diisi dengan harta yang harom dari hasil jual beli
yang tidak syari atau hasil kezholiman, maka pintu langit tertutup bagi doanya.
Usaha kerasnya untuk mencari tambahan penghasilan dengan cara yang harom hanya
akan melahirkan kesengsaraan batin yang tiada akhir, karena Alloh ﷻ
mencabut rasa qona’ah (merasa cukup) dari dalam hatinya.
Berkah
adalah bertambahnya kebaikan Ilahi pada sesuatu. Sedikit harta yang halal akan
mendatangkan ketenangan dan kecukupan yang luas, sedangkan banyak harta yang
harom hanya akan melahirkan kegelisahan, ketakutan, dan kehancuran. Oleh karena
itu, di masa-masa sulit akibat kenaikan harga, seorang Mu’min harus semakin
memperketat pengawasan terhadap kehalalan rizqinya. Dia harus yakin bahwa Alloh
ﷻ
yang menguji hamba-Nya dengan mahalnya harga barang tidak akan pernah
menelantarkan hamba yang menjaga diri dari hal-hal yang harom. Menjaga
kebersihan makanan dan harta dari unsur yang harom adalah kunci utama untuk
mengundang kembali turunnya rohmat dan ridho Alloh ﷻ, yang akan melapangkan segala
kesempitan hidup yang sedang dihadapi.
Bab 4: Solusi
Syari Menghadapi Kenaikan Harga
4.1
Taqwa dan Tawakal
Ketika
kepanikan melanda masyarakat akibat melambungnya harga barang-barang kebutuhan
hidup, Islam tidak membiarkan umatnya kebingungan mencari jalan keluar. Syariat
yang agung ini telah menyediakan solusi yang bersumber langsung dari wahyu
Ilahi, yang tidak hanya menenangkan hati, tetapi juga terbukti secara nyata
mampu mengurai benang kusut problematika ekonomi. Solusi fundamental yang
pertama dan utama adalah dengan membangun benteng taqwa di dalam dada serta
menyempurnakan tawakal (berserah diri secara penuh) kepada Alloh ﷻ
setelah melakukan ikhtiar yang halal. Taqwa dan tawakal adalah kunci pembuka
pintu-pintu kemudahan yang tidak bisa dihitung dengan rumus matematika makhluk.
Alloh ﷻ telah
memberikan jaminan yang pasti di dalam Al-Qur’an bagi siapa saja yang
menjadikan taqwa sebagai kompas kehidupannya di kala lapang maupun sempit.
Firman Alloh ﷻ:
﴿وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا
2 وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ
حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَّ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا﴾
“Dan siapa
yang bertaqwa kepada Alloh niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar,
dan memberinya rizqi dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan siapa yang bertawakal
kepada Alloh niscaya Alloh akan mencukupkan keperluannya. Sesungguhnya Alloh
melaksanakan urusan yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Alloh telah mengadakan
ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. Ath-Tholaq: 2-3)
Ayat yang
mulia ini merupakan obat penawar bagi setiap hati yang gundah karena memikirkan
tingginya biaya hidup. Jalan keluar dari krisis ekonomi dan kecukupan rizqi tidak
didapatkan dengan cara demonstrasi, mencaci pemerintah, atau menghalalkan
segala cara dalam berbisnis. Solusinya adalah kembali kepada taqwa—yaitu
menjalankan perintah Alloh dan menjauhi larangan-Nya—serta menyerahkan segala
hasil akhir kepada-Nya. Ketika seorang hamba bertawakal secara murni, Alloh ﷻ
sendiri yang menjamin bahwa Dia akan mencukupkan segala keperluan hidupnya,
meskipun harga barang di pasar melonjak tinggi.
Pondasi
tawakal dalam mencari rizqi ini semakin dipertegas oleh sabda Nabi ﷺ dalam Hadits yang
diriwayatkan dari Umar bin Al-Khotthob rodhiyallahu ‘anhu:
«لَوْ
أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا
يُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا»
“Seandainya
kalian bertawakal kepada Alloh dengan sebenar-benar tawakal, niscaya Dia akan
memberikan rizqi kepada kalian sebagaimana Dia memberikan rizqi kepada seekor
burung; ia pergi di pagi hari dalam keadaan perut kosong dan kembali di sore
hari dalam keadaan perut telah kenyang.” (HSR. Tirmidzi no. 2344)
Burung
tidak memiliki gudang penyimpanan makanan, tidak pula memiliki kebijakan
ekonomi, namun ia bergerak mencari rizqi dengan penuh ketergantungan kepada
Robb-nya. Seorang Muslim yang menghadapi kenaikan harga dituntut untuk meniru
tawakal sang burung: tetap giat bekerja mencari nafkah yang halal, namun
hatinya tidak terpaku pada angka-angka materi di pasar, melainkan terpaku pada
kemurahan Alloh ﷻ
yang Maha Kaya.
Maka carilah
kebutuhanmu dengan taqwa dan qona’ah (merasa cukup), karena sesungguhnya apa yang
ditakdirkan untukmu pasti akan datang kepadamu, dan apa yang bukan bagianmu
tidak akan pernah engkau raih meskipun engkau mengerahkan seluruh tenagamu.
Membangun
taqwa dan tawakal di masa-masa sulit akan mengikis sifat serakah, menjauhkan
hamba dari stres harian, dan mendatangkan keberkahan yang membuat harta yang
sedikit terasa luas dan mencukupi seluruh kebutuhan keluarga.
4.2
Istighfar dan Taubat
Salah satu
kekeliruan besar manusia ketika menghadapi krisis ekonomi adalah melupakan
senjata batin yang sangat ampuh, yaitu istighfar (memohon ampunan) dan taubat
yang nasuha kepada Alloh ﷻ. Sebagaimana telah dibahas pada bab sebelumnya bahwa dosa
adalah pengundang utama menyempitnya rizqi, maka menghapus dosa dengan
istighfar secara otomatis merupakan jalan keluar untuk membuka kembali
keran-keran barokah yang sempat tersumbat. Istighfar bukan sekadar ucapan di
lisan, melainkan sebuah pengakuan jujur atas kelemahan diri di hadapan Robb
semesta alam, yang diikuti dengan tekad untuk berbenah diri.
Bimbingan
untuk menjadikan istighfar sebagai solusi krisis ekonomi ini telah diajarkan
oleh para Nabi terdahulu. Perhatikan bagaimana Nabi Nuh ‘alaihis salam menyeru
kaumnya sebagaimana yang Alloh ﷻ abadikan di dalam Al-Qur’an:
﴿فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ
كَانَ غَفَّارًا 10 يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا 11 وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ
لَنْ كُلًّا جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا﴾
“Maka aku
katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun (istighfar) kepada Robb kalian,
sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun’, niscaya Dia akan mengirimkan hujan
kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan
untukmu kebun-kebun dan mengadakan pula di dalamnya untukmu sungai-sungai.” (QS.
Nuh: 10-12)
Ayat yang
agung ini menjadi dalil yang sangat terang bahwa istighfar merupakan kunci
utama diturunkannya kemakmuran, dilipatgandakannya harta, dan dihilangkannya
paceklik serta mahalnya harga barang. Ketika sebuah masyarakat bersedia
mengetuk pintu ampunan Alloh ﷻ secara massal, maka bumi akan mengeluarkan keberkahannya dan
langit akan menurunkan rohmat-Nya, sehingga tatanan ekonomi kembali stabil
tanpa perlu kepanikan.
Kekuatan
istighfar dalam melapangkan segala kesempitan hidup ini juga tercermin dalam Hadits
yang diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas rodhiyallahu ‘anhuma, di mana
Rosululloh ﷺ
bersabda:
«مَنْ
لَزِمَ الِاسْتِغْفَارَ، جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا، وَمِنْ كُلِّ
هَمٍّ فَرَجًا، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ»
“Siapa yang
senantiasa melazimkan istighfar, niscaya Alloh akan menjadikan baginya jalan
keluar dari setiap kesempitan, kelapangan dari setiap kedukaan, dan Dia akan
memberinya rizqi dari arah yang tidak disangka-sangka.” (HR. Abu Dawud no.
1518. Dihasankan Ibnu Hajar dan Bin Baz. Ibnu Utsaimin: sanad lemah tapi makna
benar)
Hadits ini
menekankan kata “lazima” (senantiasa atau merutinkan). Di kala harga
kebutuhan pokok naik, lisan seorang Muslim tidak boleh diisi dengan umpatan
kepada pedagang atau caci maki kepada pemerintah, melainkan harus sibuk
dibasahi dengan istighfar. Taubat yang tulus akan menghapus penghalang
datangnya rizqi.
Oleh karena
itu, solusi syari ini menuntut kita untuk benar-benar berbenah: menghentikan
transaksi yang harom, memperbaiki kejujuran dalam jual beli, dan memperbanyak
bersimpuh di hadapan-Nya. Ketika Alloh ﷻ melihat hamba-Nya kembali
berserah diri dan bertaubat, niscaya Dia yang Maha Kuasa menaikkan harga akan
menurunkan kembali harga-harga tersebut atau memberikan kecukupan yang
menentramkan jiwa hamba yang beriman.
4.3
Silaturrohim dan Shodaqoh
Secara
logika matematika manusia, ketika harga barang meroket dan penghasilan terasa
menipis, seseorang akan cenderung bersikap kikir, menahan hartanya rapat-rapat,
dan mengurangi interaksi sosial karena takut kekurangan. Namun, syariat Islam
mengajarkan konsep ekonomi langit yang berbanding terbalik dengan logika
tersebut. Di kala situasi ekonomi menjepit, seorang Muslim justru diajarkan
untuk semakin mempererat tali silaturrohim (menyambung hubungan kekerabatan)
dan memperbanyak shodaqoh. Dua amalan mulia ini merupakan magnet yang sangat
kuat untuk menarik keberkahan dan melipatgandakan rizqi dari arah yang tidak
terduga.
Alloh ﷻ
memberikan penegasan di dalam Al-Qur’an bahwa shodaqoh yang dikeluarkan oleh
seorang hamba, terutama di masa-masa sulit, tidak akan pernah mengurangi
hartanya, melainkan akan diganti dengan yang lebih baik oleh-Nya. Firman Alloh ﷻ:
﴿قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ
يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ ۚ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ
ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِين﴾
“Katakanlah,
‘Sesungguhnya Robb-ku melapangkan rizqi bagi siapa yang dikehendaki-Nya di
antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi siapa yang dikehendaki-Nya’. Dan
apa saja barang yang kalian nafkahkan, maka Alloh akan menggantinya dan Dialah
Pemberi Rizqi yang terbaik.” (QS. Saba: 39)
Janji Alloh
ﷻ
adalah sebuah kepastian. Ketika harga-harga mahal, berbagi kepada sesama hamba
yang lebih membutuhkan, khususnya kerabat dekat, akan mengundang belas kasih
dari Robb yang menguasai pasar. Penggantian dari Alloh ﷻ bisa berupa tambahan materi
harian, atau berupa keberkahan pada barang yang dibeli sehingga awet dan
mencukupi kebutuhan dalam waktu lama.
Mengenai
keutamaan silaturrohim dalam melapangkan umur dan rizqi, mari kita perhatikan Hadits
yang diriwayatkan dari Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu, di mana
Rosululloh ﷺ
bersabda:
«مَنْ
سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ
رَحِمَهُ»
“Siapa yang
merasa senang untuk dilapangkan rizqinya dan dipanjangkan umurnya, maka
hendaklah ia menyambung tali silaturrohim.” (HR. Al-Bukhori no. 2067 dan
Muslim no. 2557)
Menjaga
silaturrohim dengan mengunjungi orang tua, membantu saudara dekat yang
kesulitan akibat dampak kenaikan harga, akan melahirkan rasa persaudaraan dan
saling tolong-menolong. Alloh ﷻ akan menolong seorang hamba selama hamba tersebut mau menolong
saudaranya.
Terkait
dengan shodaqoh di waktu sempit, Nabi ﷺ juga mengingatkan dalam Hadits yang diriwayatkan dari Abu
Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu:
«مَا
نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ»
“Shodaqoh
itu tidak akan mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2588)
Bahkan, bershodaqoh
di saat diri sendiri sedang membutuhkan memiliki nilai pahala yang sangat agung
di sisi-Nya, karena di sana terdapat perjuangan melawan sifat kikir yang
ditiupkan oleh syaithon.
Menjalankan
solusi ini akan membebaskan masyarakat dari sifat egois dan serakah. Hati
dituntun untuk memahami bahwa keselamatan dari krisis ekonomi bukanlah dengan
cara menumpuk harta secara zholim, melainkan dengan cara mengalirkan harta
tersebut di jalan yang diridhoi-Nya, sehingga Alloh ﷻ senantiasa menjaga dan
mencukupi kehidupan mereka di tengah badai kenaikan harga.
Bab 5: Tuntunan
Jual Beli yang Syari
5.1
Larangan Menimbun Barang (Ikhtikar) dan Sifat Serakah
Ketika
kepanikan melanda pasar akibat melonjaknya harga-harga barang, sifat asli
manusia yang belum tersentuh oleh hidayah taqwa sering kali muncul ke
permukaan. Di antara penyakit mental yang paling merusak di masa krisis adalah
sifat serakah yang mendorong sebagian pelaku usaha untuk melakukan praktik
ikhtikar (menimbun barang kebutuhan pokok). Mereka sengaja menahan pasokan
barang dari peredaran di tengah masyarakat dengan tujuan menciptakan kelangkaan
semu, sehingga ketika harga barang tersebut melambung semakin tinggi, mereka
dapat meraup keuntungan yang berlipat ganda di atas penderitaan sesama Muslim.
Praktik ini merupakan dosa besar yang sangat dibenci dalam syariat Islam karena
merusak tatanan keadilan pasar yang Alloh ﷻ ridhoi.
Alloh ﷻ
telah memberikan peringatan yang sangat keras terhadap orang-orang yang
mengumpulkan harta dengan cara yang zholim dan didasari oleh sifat serakah
tanpa memedulikan kesusahan orang lain. Firman Alloh ﷻ:
﴿الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ 2 يَحْسَبُ
أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ 3 كَلَّا ۖ لَيُنْبَذَنَّ فِي الْحُطَمَةِ﴾
“Yang
mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya, dia mengira bahwa hartanya itu
dapat mengekalkannya. Sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan
dilemparkan ke dalam Huthomah (Naar).” (QS. Al-Humazah: 2-4)
Sifat
serakah yang dikecam dalam ayat ini menjadi bahan bakar utama bagi para
penimbun barang di masa-masa sulit. Mereka merasa bahwa dengan menguasai
pasokan komoditas pokok dan mempermainkan perut rakyat, mereka akan aman dari
kemiskinan. Padahal, harta yang didapatkan dari hasil menjepit hajat hidup
orang banyak tidak akan pernah mendatangkan barokah, melainkan hanya akan
menyeret pemiliknya ke dalam lembah kesengsaraan batin di dunia dan siksa yang
pedih di Akhiroh kelak.
Larangan
yang sangat tegas mengenai praktik ikhtikar ini bersumber langsung dari Hadits
yang diriwayatkan dari Ma’mar bin Abdullah rodhiyallahu ‘anhu, di mana
Rosululloh ﷺ
bersabda dengan kalimat yang singkat namun menghujam:
«لَا
يَحْتَكِرُ إِلَّا خَاطِئٌ»
“Tidak ada
yang melakukan penimbunan barang melainkan ia adalah orang yang berbuat dosa
besar.” (HR. Muslim no. 1605)
Seseorang
yang sengaja menimbun barang kebutuhan pangan di kala harga naik, demi menunggu
harga melambung lebih tinggi lagi, dicap oleh Nabi ﷺ sebagai “khothi’”—yaitu
pelaku maksiat yang sengaja menempuh jalan yang harom. Ancaman bagi pelaku
penimbunan ini sangat mengerikan, karena mereka sengaja menantang Robb yang
mengatur rizqi hamba-Nya.
Perhatikan
pula dampak buruk yang akan menimpa para penimbun barang sebagaimana yang
disebutkan dalam Hadits yang diriwayatkan dari Umar bin Al-Khotthob rodhiyallahu
‘anhu, bahwa Nabi ﷺ
bersabda:
«الْجَالِبُ
مَرْزُوقٌ، وَالْمُحْتَكِرُ مَلْعُونٌ»
“Orang yang
mendatangkan barang (ke pasar untuk dijual) akan diberi rizqi, sedangkan orang
yang menimbun barang akan dilaknat.” (HR. Ibnu Majah no. 2153, lemah)
Dilaknat
artinya dijauhkan dari rohmat Alloh ﷻ. Bagaimana mungkin seorang
pedagang mengharapkan kebahagiaan hidup dan ketenangan hati jika dalam
aktivitas bisnis harian yang ia lakukan justru mengundang laknat dari langit?
Di saat harga-harga naik, tuntunan syari bagi para pedagang yang mendambakan
Jannah adalah menjadi “jaalib”—yaitu orang yang justru mendatangkan
barang, mempermudah peredaran, dan menjualnya dengan mengambil untung yang
wajar demi membantu meringankan beban sesama Muslim.
Abdulloh
bin Mubarok (181 H) adalah seorang ulama besar sekaligus pedagang yang sangat
bertaqwa. Beliau senantiasa mencontohkan bagaimana perdagangan harus dibangun
di atas pilar tolong-menolong, bukan memanfaatkan kesempitan orang lain. Beliau
tidak pernah menimbun barang dagangannya demi mengejar keuntungan sesaat kala
terjadi krisis, namun menjadi orang kaya bahkan dermawan. Menjauhi sifat
serakah dan praktik ikhtikar di kala harga meroket akan mengembalikan fungsi
pasar sebagai sarana ibadah, sehingga Alloh ﷻ menurunkan keridhoan-Nya dan
melapangkan kembali urusan rizqi bagi seluruh hamba.
5.2
Larangan Mempermainkan Harga
Pilar kedua
dalam menjaga kebersihan jual beli di masa terjadinya kenaikan harga adalah
dengan menjauhi segala bentuk rekayasa pasar dan pengambilan keuntungan yang
tidak wajar (zholim). Sebagian oknum pedagang sering kali memanfaatkan situasi
kepanikan konsumen dengan cara menaikkan harga secara sepihak melebihi batas
kewajaran standar pasar, atau melakukan kesepakatan rahasia di antara sesama
pedagang besar untuk mendikte harga (kartel) agar masyarakat tidak memiliki
pilihan lain kecuali membeli dengan harga yang sangat mahal. Perbuatan ini
merupakan bentuk perampasan harta sesama manusia secara batil yang sangat diharomkan
di dalam Islam.
Alloh ﷻ
telah memberikan garis pembatas yang sangat tegas bagi seluruh hamba-Nya di
dalam bertransaksi agar senantiasa didasari oleh prinsip suka sama suka dan
keadilan, bukan dengan memanfaatkan keterpaksaan pihak lain. Firman Alloh ﷻ:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا
أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ
مِنْكُمْ﴾
“Wahai
orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian
dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perdagangan yang berlaku atas
dasar suka sama suka di antara kalian.” (QS. An-Nisa: 29)
Meskipun
pembeli terpaksa membayar harga yang sangat mahal karena sangat membutuhkan
barang tersebut, keterpaksaan itu tidak merubah status kebatilan dari
keuntungan zholim yang diambil oleh pedagang yang memanfaatkan situasi krisis.
Perdagangan yang diridhoi Alloh ﷻ adalah perdagangan yang
mendatangkan kemaslahatan bagi kedua belah pihak, bukan perdagangan yang
menumbuhkan kekayaan di atas air mata dan penderitaan hamba-hamba-Nya yang
lemah.
Ancaman
bagi orang-orang yang sengaja ikut campur mempermainkan harga barang-barang
kaum Muslimin demi keuntungan pribadi yang zholim dijelaskan secara sangat
bergidik dalam Hadits yang diriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar rodhiyallahu ‘anhu,
bahwa Nabi ﷺ
bersabda:
«مَنْ
دَخَلَ فِي شَيْءٍ مِنْ أَسْعَارِ الْمُسْلِمِينَ لِيُغْلِيَهُ عَلَيْهِمْ، فَإِنَّ
حَقًّا عَلَى اللهِ أَنْ يُقْعِدَهُ بِعُظْمٍ مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
“Siapa yang
ikut campur dalam urusan harga-harga barang kaum Muslimin dengan tujuan untuk
menaikkan harga tersebut atas mereka, maka sudah menjadi ketetapan bagi Alloh
untuk mendudukkannya di tempat yang besar di dalam Naar pada hari Qiyamah.” (HSR.
Ahmad no. 20313)
Hadits yang
sangat tegas ini menunjukkan betapa besarnya perhatian Islam terhadap
perlindungan hak-hak konsumen dan kestabilan pasar. Mempermainkan harga
kebutuhan pokok masyarakat demi menumpuk pundi-pundi kekayaan harian merupakan
tindakan zholim yang pelakunya diancam dengan siksa Naar yang dahsyat. Seorang
pedagang yang memiliki sifat Mu’min sejati akan gemetar hatinya membaca Hadits
ini, sehingga ia tidak akan berani menaikkan harga di atas batas kewajaran
meskipun ada kesempatan emas untuk melakukannya.
Umar bin
Al-Khotthob rodhiyallahu ‘anhu mengawasi pasar Madinah dengan ketat.
Ketika beliau melewati seorang pedagang yang menjual kismis dengan harga yang
terlalu merusak pasar atau mempermainkan harga, Umar langsung menegurnya demi
menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.
Menghindari
pengambilan untung yang zholim di kala harga meroket akan melahirkan keberkahan
yang hakiki pada sisa harta yang dimiliki. Pedagang akan menyadari bahwa tujuan
utama berbisnis bukan sekadar mencari kuantitas laba materi, melainkan
menggapai ridho dari Alloh ﷻ yang Maha Mengatur segala urusan hamba-Nya.
5.3
Berbuat Baik dan Jujur dalam Bertransaksi
Di tengah
pusaran krisis ekonomi dan mahalnya harga kebutuhan hidup, kejujuran dan sifat
ihsan (berbuat baik) dalam bertransaksi sering kali menjadi barang yang langka.
Banyak orang merasa bahwa dalam kondisi sulit, mereka terpaksa harus
menyembunyikan cacat barang, berbohong mengenai modal awal, atau melakukan
sumpah-sumpah palsu demi meyakinkan pembeli agar dagangannya cepat laku.
Padahal, kejujuran adalah mata uang yang paling berharga di sisi Alloh ﷻ.
Menegakkan kejujuran dan kelonggaran dalam jual beli harian justru merupakan
solusi syari yang paling utama untuk mendatangkan pertolongan Alloh dan menarik
keberkahan yang melimpah.
Alloh ﷻ
memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk senantiasa berada di barisan orang-orang
yang jujur dalam segala ucapan dan perbuatan, termasuk dalam urusan muamalah di
pasar. Firman Alloh ﷻ:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ
وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ﴾
“Wahai
orang-orang yang beriman, bertaqwalah kalian kepada Alloh dan hendaklah kalian
bersama orang-orang yang jujur.” (QS. At-Taubah: 119)
Kejujuran
dalam berdagang di masa-masa sulit merupakan pembuktian taqwa yang
sesungguhnya. Ketika seorang pedagang berani berkata jujur mengenai kondisi
barangnya, tidak mengurangi timbangan sedikit pun, dan menetapkan harga yang transparan
tanpa tipu-tipu, maka ia telah memposisikan dirinya sebagai hamba yang berTauhid
murni, yang yakin bahwa rizqinya tidak akan tertukar dan telah dijamin oleh
Robb-nya.
Mari kita
perhatikan bagaimana Nabi ﷺ
memberikan motivasi yang sangat luar biasa bagi para pedagang yang menjaga
kejujurannya melalui Hadits yang diriwayatkan dari Hakim bin Hizam rodhiyallahu
‘anhu:
«الْبَيِّعَانِ
بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي
بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا»
“Dua orang
yang melakukan jual beli memiliki hak khiyar (memilih) selama keduanya belum
berpisah. Jika keduanya berlaku jujur dan menjelaskan (keadaan barang apa
adanya), niscaya akan diberkahi dalam jual beli mereka. Namun jika keduanya
menyembunyikan (cacat barang) dan berdusta, niscaya akan dihapus keberkahan
dari jual beli mereka.” (HR. Al-Bukhori no. 2079 dan Muslim no. 1532)
Keberkahan
harta merupakan inti dari kecukupan hidup. Apa gunanya mendapatkan keuntungan
yang melimpah dari hasil membohongi pembeli di kala harga naik, jika pada
akhirnya Alloh ﷻ
menghapus keberkahan dari harta tersebut? Harta yang hilang berkah-Nya akan habis
untuk urusan-urusan yang tidak bermanfaat, mendatangkan penyakit, dan
menyengsarakan jiwa hamba yang memilikinya. Sebaliknya, sedikit harta yang
didapatkan dari jalan yang jujur akan mendatangkan ketenangan dan kecukupan
yang luas bagi keluarga.
Selain
kejujuran, sifat longgar, ramah, dan mudah dalam bertransaksi (ihsan) juga
sangat dianjurkan, terutama di masa krisis di mana daya beli masyarakat sedang
menurun. Perhatikan Hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah rodhiyallahu
‘anhuma, di mana Rosululloh ﷺ mendoakan rohmat bagi hamba yang memiliki sifat mulia ini:
«رَحِمَ
اللَّهُ رَجُلًا سَمْحًا إِذَا بَاعَ، وَإِذَا اشْتَرَى، وَإِذَا اقْتَضَى»
“Semoga
Alloh memberikan rohmat kepada seorang lelaki yang mempermudah (berwajah ramah
dan longgar) ketika ia menjual, ketika ia membeli, dan ketika ia menagih
hutang.” (HR. Al-Bukhori no. 2076)
Berbuat
baik kepada pembeli dengan memberikan kemudahan, tidak kaku dalam
tawar-menawar, dan jujur dalam memberikan informasi barang akan mengundang
turunnya rahmat Alloh ﷻ
ke dalam pasar kita. Ketika rohmat-Nya telah turun, maka segala kesempitan
ekonomi akibat kenaikan harga akan terasa ringan dan mudah dilalui.
Perdagangan
yang dibangun di atas kejujuran dan niat untuk membantu memenuhi kebutuhan kaum
Muslimin merupakan bagian dari amal sholih yang mendekatkan diri kepada Jannah.
Dengan menegakkan tuntunan jual beli yang syari ini, hati para pelaku pasar dan
konsumen akan diliputi oleh ketenangan yang mendalam. Mereka tidak lagi
disibukkan oleh kepanikan lahiriyah atau kemarahan kepada kebijakan makhluk,
melainkan fokus berbenah dengan taqwa, memperbanyak istighfar, dan bertransaksi
secara bersih demi menggapai ridho serta kecukupan dari Alloh ﷻ,
Dzat yang Maha Kuasa atas segala harga dan rizqi di alam semesta.
Penutup
Melalui
untaian bab yang telah berlalu, tampak jelas bagi kita bahwa fenomena naik turunnya
harga di pasar pada hakikatnya berada di bawah kendali penuh Alloh ﷻ yang
Maha Adil lagi Maha Bijaksana. Ketika harga-harga kebutuhan hidup meroket naik,
itu adalah bentuk ujian iman dan teguran maknawi agar hamba-hamba-Nya bangun
dari kelalaian dosa, bukan untuk disikapi dengan kemarahan yang sia-sia,
demonstrasi yang merusak, atau kesibukan menyalahkan pemerintah dan sesama
makhluk.
Kunci utama
dalam menghadapi kesempitan ekonomi ini adalah dengan mengembalikan orientasi
hati murni kepada Robb semesta alam. Hati seorang Mu’min harus tetap tenang,
ridho terhadap takdir, dan fokus berbenah diri. Langkah nyata yang dituntut
dari kita adalah memperkokoh benteng taqwa, melazimkan istighfar dan taubat
yang nasuha untuk membuka kembali keran-keran barokah yang sempat tersumbat,
serta menegakkan praktik jual beli yang syari yang bersih dari unsur serakah,
penimbunan, kezholiman, maupun harta yang harom.
Mari kita
hadapi setiap dinamika kehidupan ini dengan kacamata Tauhid yang lurus.
Yakinlah bahwa Robb yang memberikan kita rizqi di waktu harga murah adalah Robb
yang sama yang Maha Kuasa untuk mencukupi dan menjaga kehidupan kita di kala
harga mahal dari arah yang tidak pernah disangka-sangka.
Semoga
Alloh ﷻ
senantiasa mengaruniakan rasa qona’ah di dalam dada kita, memberikan
kebarokahan pada setiap rizqi yang kita dapati, dan mengumpulkan kita semua di
dalam Jannah-Nya yang penuh dengan kenikmatan abadi.
