Cari Ebook

[PDF] Alloh yang Menaikkan Harga - Nor Kandir

 


Muqoddimah

Segala puji hanya bagi Alloh , Robb semesta alam yang menguasai seluruh urusan makhluk dengan keadilan dan hikmah-Nya yang maha sempurna.

Sholawat beserta salam semoga senantiasa tercurah kepada teladan utama kita, Nabi Muhammad , beserta keluarga, para Shohabat, dan orang-orang yang istiqomah mengikuti jalan mereka hingga hari Qiyamah kelak.

Amma ba’du:

Buku ini hadir di tengah-tengah umat sebagai sebuah kebutuhan yang sangat mendesak demi meluruskan kembali arah pandang dan menjaga ketenteraman hati di masa-masa sulit. Fenomena meroketnya harga-harga kebutuhan pokok dewasa ini telah memicu gelombang kepanikan dan kegelisahan yang luar biasa di tengah masyarakat. Sayangnya, jika kita mengamati ruang-ruang diskusi di media sosial, mayoritas netizen dan masyarakat luas terjebak dalam satu sikap yang seragam: mereka menghabiskan waktu dan energi setiap hari hanya untuk menghujat, mencaci-maki, dan menimpakan seluruh kesalahan kepada pihak penguasa atau pemerintah.

Manusia hari ini telah melupakan satu hakikat Tauhid yang paling mendasar, bahwa tidak ada satu pun daun yang gugur dan tidak ada satu pun pergeseran harga di pasar melainkan semua itu berjalan di atas takdir, kehendak, dan ketetapan Alloh . Akibat hilangnya kacamata iman ini, masyarakat menjadi lupa diri. Mereka sibuk mengoreksi kebijakan lahiriyah makhluk, namun buta terhadap dosa-dosa harian mereka sendiri yang justru menjadi pengundang utama datangnya krisis tersebut. Hubungan antara maksiat, perilaku curang dalam urusan harta, serta pengabaian terhadap syariat dengan menyempitnya rizqi seolah telah sirna dari benak mereka. Oleh karena itu, penulisan buku ini untuk mengetuk pintu hati pembaca agar kembali sadar, menenangkan jiwa yang gundah dengan berserah diri kepada taqwa, serta menghentikan lisan dari mencela keadaan demi memulai pembenahan diri secara internal melalui istighfar dan jual beli yang syari.

Guna menuntun pemahaman pembaca secara utuh dan mendalam, pembahasan di dalam buku ini melalui lima tahapan utama. Kita akan mengawali perjalanan ini dengan menyelami hakikat pengaturan rizqi dan harga di tangan Alloh, guna menanamkan keyakinan kokoh bahwa Dialah Al-Musa’ir, Dzat yang menetapkan mahal dan murahnya nilai barang, serta memahami betapa luasnya perbendaharaan milik-Nya yang tidak akan pernah menipis. Langkah berikutnya, kita diajak untuk membaca hikmah serta makna yang tersimpan di balik ujian kenaikan harga, membedah bahaya istidroj yang sering kali menipu, sekaligus mengikis habis sifat bersandar kepada makhluk dan pemerintah agar kemandirian Tauhid kita kembali tegak.

Selanjutnya, buku ini akan mengupas tuntas akar permasalahan maknawi yang sering diabaikan, yaitu bagaimana dosa dan maksiat hamba menjadi sebab utama menyempitnya jalan rizqi, termasuk di dalamnya dampak buruk dari kezholiman sosial seperti pengurangan timbangan serta bahaya mengonsumsi makanan yang harom bagi keberkahan hidup. Setelah mendiagnosis penyakit tersebut, kita akan dibimbing menuju solusi syari yang telah diajarkan oleh wahyu, mulai dari cara melapangkan kembali rizqi lewat jalur taqwa dan tawakal, kekuatan istighfar sebagai kunci pembuka barokah langit, hingga konsep shodaqoh di waktu sempit yang melipatgandakan kecukupan. Sebagai penutup yang membuahkan amal, buku ini memaparkan secara gamblang tuntunan jual beli yang syari demi mengundang ridho Alloh, dengan menjauhi larangan menimbun barang dan rekayasa harga yang zholim, serta menghidupkan kembali sifat jujur dan longgar dalam bertransaksi. Semoga risalah ringkas ini menjadi setitik cahaya yang mengembalikan ketenangan di dalam dada setiap Mu’min.

 

Bab 1: Rizqi dan Harga di Tangan Alloh

1.1 Kenaikan Harga adalah Ketentuan Alloh

Ketika terjadi fenomena kenaikan harga barang-barang di tengah manusia, ketahuilah bahwa semua itu berjalan di atas takdir dan ketentuan Alloh yang Maha Adil lagi Maha Bijaksana. Seseorang yang memiliki taqwa di dalam hatinya tidak akan membiarkan dirinya larut dalam kepanikan, kemarahan yang sia-sia, atau sibuk mencela keadaan dan menyalahkan sesama makhluk. Hati seorang Mu’min harus tenang dan berserah diri karena dia meyakini dengan seyogianya bahwa tidak ada satu pun urusan di alam semesta ini yang keluar dari kehendak-Nya. Kenaikan harga bukanlah tanda bahwa bumi kehabisan karunia-Nya, melainkan sebuah pengingat agar hamba-hamba-Nya kembali menata hati dan kembali menghamba kepada Robb semesta alam.

Alloh telah menegaskan di dalam Kitab-Nya yang mulia tentang kekuasaan-Nya yang mutlak dalam membagi, menahan, dan melapangkan rizqi. Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah firman Alloh :

﴿أَوَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

“Dan tidakkah mereka mengetahui bahwa Alloh melapangkan rizqi bagi siapa yang Dia kehendaki dan membatasinya? Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang beriman.” (QS. Az-Zumar: 52)

Melalui ayat ini, pembaca yang beriman dituntun untuk memahami bahwa pasang surutnya kondisi ekonomi, termasuk mahal dan murahnya kebutuhan hidup, berada di bawah pengaturan Ilahi. Jika Alloh menghendaki harga-harga naik karena rizqi yang sedang disempitkan sebagai ujian, maka tidak ada satu pun kekuatan makhluk yang mampu menahannya. Begitu pula sebaliknya. Kesadaran inilah yang menumbuhkan ketenangan di dalam dada, sehingga seorang Muslim tidak mengarahkan pandangannya kepada sebab-sebab lahiriyah semata, melainkan langsung melihat kepada Dzat yang mengendalikan sebab tersebut.

Dalil lain yang serupa menguatkan perkara takdir rizqi ini adalah firman Alloh :

﴿إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ ۚ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Robb-mu melapangkan rizqi kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al-Isra: 30)

Alloh Maha Mengetahui maslahat yang ada pada hamba-Nya. Kadang kala, kesempitan ekonomi dan naiknya harga-harga menjadi obat bagi hati yang mulai lalai, agar manusia menyadari kelemahannya dan tidak melampaui batas di muka bumi. Firman Alloh :

﴿وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَٰكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ ۚ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا

“Andai Alloh melapangkan rizqi kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan berbuat melampaui batas di muka bumi, tetapi Alloh menurunkan apa yang Dia kehendaki dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Asy-Syura: 27)

“Penahanan Alloh terhadapmu pada hakikatnya adalah sebuah pemberian, karena Dia tidak menahannya atas dasar pelit, melainkan melihat pilihan terbaik untuk hamba-Nya.”

Ungkapan ini membimbing kita untuk melihat kenaikan harga dari sudut pandang keimanan. Ketika harga-harga meroket, itu adalah ketetapan-Nya yang mengandung hikmah mendalam, agar hamba menundukkan diri dan memperbanyak istighfar, bukan justru mencaci-maki keadaan yang tidak merubah takdir sedikit pun.

1.2 Alloh adalah Al-Musa’ir (Yang Menentukan Harga)

Banyak manusia menyangka bahwa patokan harga sepenuhnya dikendalikan oleh para pedagang di pasar, para tengkulak, atau kebijakan pemerintah. Padahal, jika diteliti secara jernih melalui kacamata syariat, Dzat yang menggerakkan hati manusia, menggerakkan pasar, serta menentukan mahal dan murahnya suatu barang pada hakikatnya adalah Alloh . Dialah Al-Musa’ir, Dzat yang menetapkan harga. Prinsip Aqidah yang kokoh ini bersumber langsung dari bimbingan Nabi ketika para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum menghadapi masa-masa sulit akibat melonjaknya harga barang di kota Madinah.

Mari kita perhatikan Hadits yang agung berikut ini, yang menjadi pondasi utama dalam bab ini. Anas berkata: Harga barang pernah membubung tinggi pada masa Rosululloh . Lalu orang-orang berkata, “Wahai Rosululloh, tentukanlah harga untuk kami!” Maka beliau bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ، الْبَاسِطُ الرَّزَّاقُ، إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ أَلْقَى اللَّهَ، وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْكُمْ يَطْلُبُنِي بِمَظْلَمَةٍ فِي دَمٍ، وَلَا مَالٍ»

“Sesungguhnya Alloh, Dialah yang menetapkan harga, yang menahan, yang melapangkan, dan yang memberi rizqi. Dan sesungguhnya aku berharap untuk bertemu Alloh dalam keadaan tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntutku karena suatu kezholiman dalam urusan darah maupun harta’.” (HSR. Ahmad no. 14057)

Hadits yang shohih ini dengan sangat tegas memotong akar ketergantungan hati hamba kepada makhluk. Ketika harga naik, para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum meminta Nabi untuk mengintervensi harga dengan menetapkan batas atas. Namun, beliau menolaknya dan menjelaskan bahwa urusan naik turunnya harga adalah hak mutlak Alloh . Beliau mengaitkan sifat Al-Musa’ir (Yang Menetapakan Harga) dengan Al-Qobidh (Yang Menahan), Al-Basith (Yang Melapangkan), dan Ar-Roziq (Yang Memberi Rizqi). Ini menunjukkan bahwa harga merupakan bagian tidak terpisahkan dari pembagian rizqi itu sendiri.

Adapun beliau jika memaksa menentukan harga, bisa jadi menzolimi sebagian penjual. Beliau tidak ingin bertemu Alloh dalam keadaan ada hak penjual yang beliau rampas dengan menurunkan harga. Alloh yang berkuasa menentukan harga tanpa ada yang menuntut-Nya.

Sebagian ahli ilmu menjelaskan makna Hadits ini dengan menyatakan bahwa manusia memiliki hak penuh atas harta mereka secara syari. Memaksa mereka menjual dengan harga tertentu tanpa keridhoan adalah suatu bentuk kezholiman, kecuali dalam kondisi darurat yang sangat khusus. Oleh karena itu, hukum asal mahal dan murahnya nilai barang adalah ketentuan alamiah yang Alloh gariskan di tengah-tengah pasar melalui hukum penawaran dan permintaan yang digerakkan oleh kehendak-Nya.

Kesadaran bahwa Alloh adalah Al-Musa’ir membuahkan ketenangan batin yang luar biasa. Seorang Muslim yang faham akan hal ini tidak akan menghabiskan energinya untuk menyalahkan pemerintah secara membabi buta, karena dia tahu pemerintah pun tidak kuasa melawan ketetapan Alloh jika Alloh telah menghendaki suatu barang menjadi mahal. Langkah yang diambil oleh seorang Mu’min ketika menghadapi keadaan ini adalah bercermin pada diri sendiri, memperbanyak taqwa, dan memperbaiki transaksi dagangnya agar sesuai dengan ridho Alloh, bukan dengan mengumpat atau melakukan demonstrasi yang merusak ketenteraman.

1.3 Luasnya Perbendaharaan Rizqi Milik Alloh

Sering kali, ketakutan manusia terhadap kenaikan harga bersumber dari kekhawatiran akan masa depan dan anggapan seolah-olah sumber daya di bumi ini telah menipis hingga tidak mencukupi kebutuhan mereka. Ini adalah bisikan syaithon yang ingin menanamkan sifat ragu terhadap kemurahan Robb mereka. Seorang hamba yang berTauhid harus meyakini bahwa perbendaharaan milik Alloh itu sangat luas, tidak akan pernah berkurang sedikit pun meskipun dibagikan kepada seluruh makhluk dari awal penciptaan hingga hari Qiyamah kelak. Kenaikan harga hanyalah sebuah ujian perputaran harta, bukan berarti simpanan rizqi-Nya telah habis.

Alloh berfirman untuk menenangkan hati orang-orang yang khawatir akan kefakiran:

﴿وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا عِنْدَنَا خَزَائِنُهُ وَمَا نُنَزِّلُهُ إِلَّا بِقَدَرٍ مَعْلُومٍ

“Dan tidak ada sesuatu pun melainkan di sisi Kamilah perbendaharaannya; dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran tertentu.” (QS. Al-Hijr: 21)

Segala apa yang dibutuhkan manusia, mulai dari makanan, pakaian, hingga energi, semua kuncinya berada di tangan Alloh . Dia menurunkannya dengan ukuran yang sarat akan hikmah. Jika harga beras atau minyak naik, itu diturunkan dengan kadar tertentu untuk menguji siapa di antara hamba-Nya yang benar-benar taqwa dan siapa yang berkeluh kesah.

Perhatikan pula bagaimana Alloh menggambarkan keluasan milik-Nya dalam ayat yang lain:

﴿وَلِلَّهِ خَزَائِنُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَفْقَهُونَ

“Dan milik Alloh-lah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami.” (QS. Al-Munafiqun: 7)

Orang munafik senantiasa panik dan ketakutan ketika terjadi krisis ekonomi karena mereka hanya bersandar pada hitungan matematika makhluk dan materi semata. Mereka tidak memahami bahwa di balik pergerakan pasar, ada Robb pemilik langit dan bumi yang menjamin rizqi setiap makhluk yang melata.

Keluasan perbendaharaan Alloh ini juga digambarkan secara sangat indah dalam Hadits Qudsi yang diriwayatkan dari Abu Dzar Al-Ghifari rodhiyallahu ‘anhu, di mana Nabi bersabda meriwayatkan firman Robb-nya:

«يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِي فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلَّا كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ»

“Wahai hamba-hamba-Ku, sekiranya orang-orang terdahulu di antara kalian dan orang-orang yang belakangan, dari kalangan manusia maupun jin, semuanya berdiri di satu tempat yang luas lalu mereka semua memohon kepada-Ku, kemudian Aku kabulkan permintaan setiap masing-masing manusia tersebut, niscaya hal itu tidak akan mengurangi apa yang ada di sisi-Ku melainkan seperti sebatang jarum yang dimasukkan ke dalam lautan.” (HR. Muslim no. 2577)

Bayangkanlah betapa luasnya samudera pemberian-Nya. Maka, sangatlah tidak pantas bagi seorang Muslim untuk merasa putus asa, cemas yang berlebihan, atau menghalalkan segala cara yang harom hanya karena harga kebutuhan pokok naik beberapa tingkat. Yang dituntut dari kita adalah merubah fokus pandangan: dari fokus memikirkan mahalnya harga barang, beralih kepada fokus mengetuk pintu Robb pemilik perbendaharaan langit dan bumi dengan memperbanyak ibadah, istighfar, serta menegakkan jual beli yang bersih dari unsur zholim dan riba.

Ketergantungan murni kepada Alloh dalam urusan rizqi akan melahirkan rasa kaya di dalam hati. Ketika hati telah kaya dengan iman, maka situasi ekonomi lahiriyah di luar tidak akan mampu mengguncang ketenangan jiwanya. Hamba tersebut akan tetap berjalan di atas syariat, ridho terhadap takdir, dan optimis bahwa Alloh yang menaikkan harga juga Dzat yang Maha Kuasa untuk mencukupinya dari arah yang tidak disangka-sangka.

 

Bab 2: Hikmah di Balik Ujian Kenaikan Harga

2.1 Kenaikan Harga sebagai Bentuk Ujian Iman

Kehidupan di dunia ini bukanlah tempat tinggal yang kekal yang sunyi dari perubahan, melainkan sebuah negeri ujian yang dipenuhi dengan suka dan duka, kelapangan dan kesempitan. Ketika terjadi lonjakan harga pada barang-barang kebutuhan hidup harian, seorang Mu’min yang cerdas tidak akan memandangnya sebagai fenomena alamiah yang kosong dari maksud. Sebaliknya, dia menyadari dengan penuh keyakinan bahwa situasi tersebut merupakan salah satu bentuk ujian keimanan yang sengaja Alloh datangkan untuk menyaring siapakah di antara hamba-Nya yang benar-benar jujur imannya, sabar tawakal hatinya, dan siapakah yang gugur lalu tenggelam dalam keluh kesah serta kemarahan kepada takdir Robb-nya.

Alloh telah memberitahukan sejak awal tentang sunnatullah berupa ujian kesempitan ekonomi ini di dalam Al-Qur’an agar manusia mempersiapkan perisai keimanan mereka. Firman Alloh :

﴿وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ

“Dan sungguh Kami akan menguji kalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan; dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqoroh: 155)

Melalui ayat yang mulia ini, pembaca dibimbing untuk memahami bahwa kekurangan harta, yang di dalamnya mencakup menyusutnya nilai daya beli akibat mahalnya harga-harga, merupakan materi ujian yang pasti akan bergulir. Kabar gembira dari Alloh hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang sabar, yaitu mereka yang menahan lisannya dari mencaci maki keadaan, menahan hatinya dari berburuk sangka kepada Robb, dan tetap teguh menjalankan ketaatan di tengah badai krisis ekonomi.

Ujian berupa kesempitan ini juga pernah menimpa generasi terbaik umat ini, yaitu para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum bersama Nabi . Mereka mengalami tahun-tahun yang berat, kekurangan pangan, hingga harus mengganjal perut mereka dengan batu akibat lapar. Namun, ujian tersebut justru semakin menambah keimanan mereka dan memperkuat ketergantungan mereka hanya kepada Alloh . Firman Alloh :

﴿أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ ۖ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّىٰ يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَىٰ نَصْرُ اللَّهِ ۗ أَلَا إِنَّ نَصْرُ اللَّهِ قَرِيبٌ

“Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk Jannah, padahal belum datang kepada kalian cobaan seperti halnya orang-orang terdahulu sebelum kalian? Mereka ditimpa oleh kesengsaraan (kemiskinan) dan kemudhorotan (penyakit), serta digoncangkan sedemikian rupa hingga berkatalah Rosul dan orang-orang yang beriman bersamanya, ‘Kapankah datangnya pertolongan Alloh?’ Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Alloh itu amat dekat.” (QS. Al-Baqoroh: 214)

Kenaikan harga adalah bagian dari “kesengsaraan dan kemudhorotan” yang menguji ketahanan batin. Ujian iman ini bertujuan agar hamba membersihkan hatinya dari ketergantungan kepada materi. Ketika harga murah, manusia mudah bersyukur, namun ketika harga naik, di sinilah kadar iman yang sesungguhnya teruji.

Alloh menguji hamba-Nya dengan berbagai musibah dan kesempitan bukan untuk membinasakan mereka, melainkan untuk menguji kesabaran dan penghambaan mereka. Karena sesungguhnya hamba wajib beribadah kepada Alloh dalam kondisi lapang, sebagaimana dia juga wajib beribadah kepada-Nya dalam kondisi sempit. Oleh karena itu, menyikapi kenaikan harga sebagai ujian iman akan mengubah keluh kesah menjadi nilai ibadah di sisi Alloh .

2.2 Bahaya di Balik Kelimpahan

Di tengah situasi ekonomi yang menjepit akibat naiknya harga-harga, sering kali muncul bisikan syaithon di dalam dada manusia yang membanding-bandingkan keadaan dirinya dengan orang-orang pelaku maksiat atau orang-orang kafir yang tampak hidup mewah tanpa beban. Manusia mulai mempertanyakan mengapa orang yang tidak menjaga batasan syariat justru hartanya melimpah ruah dan tidak terpengaruh oleh mahalnya harga, sementara dirinya yang berusaha taat justru merasakan himpitan hidup. Pemikiran keliru ini harus segera dikikis dengan memahami hakikat istidroj (jebakan berupa kenikmatan).

Alloh mengingatkan hamba-Nya agar tidak tertipu oleh kelimpahan harta yang diberikan kepada orang-orang yang berpaling dari peringatan-Nya. Firman Alloh :

﴿فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّىٰ إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُون

“Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am: 44)

Ayat ini merupakan peringatan keras bagi siapa saja yang mengukur kecintaan Alloh berdasarkan materi semata. Kelimpahan dunia di atas kemaksiatan adalah bentuk makar Alloh berupa istidroj. Sebaliknya, kesempitan hidup dan mahalnya harga kebutuhan yang menimpa seorang Muslim bisa jadi merupakan bentuk tarbiyah (pendidikan) dari Alloh agar dia tidak lalai dan tidak melampaui batas di muka bumi.

Pondasi mengenai bahaya istidroj ini semakin dipertegas oleh sabda Nabi dalam Hadits yang diriwayatkan dari Uqbah bin Amir rodhiyallahu ‘anhu:

«إِذَا رَأَيْتَ اللَّهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيهِ مَا يُحِبُّ، فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ»

“Apabila engkau melihat Alloh memberikan kepada seorang hamba bagian dari dunia yang dia sukai di atas kemaksiatan-kemaksiatannya, maka ketahuilah bahwa hal itu tidak lain adalah istidroj.” (HHR. Ahmad no. 17311)

Maka dari itu, ketika seorang Mu’min merasa berat menghadapi lonjakan harga barang, dia harus bersyukur jika kesempitan itu membuatnya semakin bersimpuh di atas sajadah, membuat lisannya basah dengan istighfar, dan membuat kakinya melangkah ke Masjid. Itu adalah tanda kebaikan, karena Alloh sedang membersihkan dosa-dosanya. Jauh lebih berbahaya jika seseorang hidup dalam kelimpahan, kebal terhadap dampak kenaikan harga, namun hatinya mati, jauh dari taqwa, dan tenggelam dalam makanan yang harom.

Orang yang Alloh lapangkan dunianya lalu dia tidak merasa bahwa dirinya sedang diuji dengan istidroj, maka sungguh dia telah kurang akalnya dan merasa aman dari makar Alloh. Pemahaman ini mendidik hati pembaca agar tidak salah fokus. Fokus seorang hamba bukanlah pada seberapa banyak materi yang luput darinya akibat kenaikan harga, melainkan pada bagaimana kondisi agamanya di tengah ujian tersebut. Apakah kesempitan itu membawanya kembali kepada Alloh, atau justru menyeretnya ke dalam lingkaran kekufuran terhadap nikmat.

2.3 Menghapus Sifat Bersandar kepada Makhluk dan Pemerintah

Salah satu penyakit hati yang sering muncul ketika terjadi krisis ekonomi dan kenaikan harga adalah kecenderungan jiwa untuk menggantungkan harapan dan keselamatan hidup kepada makhluk, baik itu kepada para pedagang besar, kebijakan para penguasa, maupun bantuan-bantuan materi dari sesama manusia. Ketika makhluk-makhluk tersebut dirasa gagal mengendalikan harga, hati manusia menjadi sesak, dipenuhi kemarahan, dan lisan pun sibuk mencela pemerintah siang dan malam. Islam datang untuk memutus rantai ketergantungan yang semu ini dan mengembalikan orientasi hati agar murni bersandar hanya kepada Alloh , sang penguasa hati dan pengatur pasar yang sesungguhnya.

Alloh telah menegaskan di dalam Al-Qur’an betapa lemahnya makhluk yang dijadikan sandaran oleh manusia, karena mereka sama sekali tidak memiliki kuasa untuk mendatangkan manfaat atau menolak mudhororat secara mandiri. Firman Alloh :

﴿وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ آلِهَةً لَا يَخْلُقُونَ شَيْئًا وَهُمْ يُخْلَقُونَ وَلَا يَمْلِكُونَ لِأَنْفُسِهِمْ ضَرًّا وَلَا نَفْعًا وَلَا يَمْلِكُونَ مَوْتًا وَلَا حَيَاةً وَلَا نُشُورًا

“Dan mereka mengambil sesembahan-sesembahan selain-Nya, yang sesembahan itu tidak mampu menciptakan apa pun, bahkan mereka sendiri diciptakan, dan tidak kuasa mendatangkan kemudhorotan untuk diri mereka sendiri dan tidak pula kemanfaatan, dan tidak kuasa mematikan, menghidupkan, serta tidak pula membangkitkan.” (QS. Al-Furqan: 3)

Meskipun ayat ini turun dalam konteks celaan terhadap penyembah berhala, namun kaidah umumnya berlaku bagi siapa saja yang menyandarkan urusan rizqi dan hajat hidupnya kepada selain Alloh . Pemerintah dan para pengambil kebijakan di pasar hanyalah sebab-sebab lahiriyah yang lemah. Mereka tidak memiliki perbendaharaan rizqi. Jika Alloh menghendaki harga suatu barang melonjak naik, seluruh jajaran pemerintah di dunia tidak akan mampu menurunkannya kecuali atas izin-Nya.

Oleh karena itu, Nabi mendidik umatnya sejak dini untuk memiliki kemandirian Tauhid yang kokoh, tidak meminta-minta dan tidak menggantungkan hati kepada makhluk. Perhatikan bimbingan Rosululloh kepada Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma dalam potongan Hadits yang sangat masyhur ini:

«إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ، وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ»

“Apabila engkau meminta, mintalah kepada Alloh, dan apabila engkau memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Alloh. Dan ketahuilah, sekiranya seluruh umat manusia bersatu padu untuk memberikan suatu kemanfaatan kepadamu, niscaya mereka tidak dapat memberikan manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Alloh tetapkan untukmu. Dan sekiranya mereka bersatu padu untuk mendatangkan suatu kemudhorotan kepadamu, niscaya mereka tidak dapat menimpakan kemudhorotan itu kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Alloh tetapkan atasmu.” (HSR. Tirmidzi no. 2516)

Hadits ini menjadi hantaman keras bagi sifat ketergantungan kepada makhluk. Ketika harga barang meroket, hati yang berTauhid tidak akan sibuk menghujat penguasa atau menyalahkan sistem, karena dia tahu bahwa makhluk tidak bisa berbuat apa-apa tanpa izin dari Penguasa Alam Semesta. Fokus tindakan Muslim yang sejati adalah mengetuk pintu Ilahi dengan memperbaiki ketaqwaan, memperbanyak amal sholih, dan memastikan jalannya jual beli yang dia lakukan bersih dari unsur yang harom.

Fudhoil bin Iyadh (187 H) pernah memberikan nasihat yang sangat mendalam:

«وَاللَّهِ لَوْ يَئِسْتَ مِنَ الْخَلْقِ حَتَّى لَا تُرِيدَ مِنْهُمْ شَيْئًا لَأَعْطَاكَ مَوْلَاكَ كُلَّ مَا تُرِيدُ»

“Demi Alloh, seandainya engkau berputus asa dari makhluk sampai-sampai engkau tidak mengharapkan apa pun dari mereka, niscaya Robb-mu akan memberikan semua apa yang engkau inginkan.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, karya Ibnu Rojab Al-Hanbali (795 H), 1/494)

Menghapus sifat bersandar kepada makhluk dan pemerintah di kala harga naik akan melahirkan kemerdekaan jiwa yang hakiki. Hati menjadi tenang karena yakin bahwa Robb yang memberinya rizqi di waktu harga murah adalah Robb yang sama yang akan menjamin hidupnya di kala harga mahal. Dengan demikian, energi hamba tidak habis untuk demonstrasi atau mencaci, melainkan tersalurkan untuk berbenah diri dengan taqwa dan istighfar di hadapan Alloh .

 

Bab 3: Kemaksiatan sebagai Sebab Menyempitnya Rizqi

3.1 Hubungan Antara Kemaksiatan Hamba dan Kenaikan Harga

Ketika roda perekonomian berguncang dan harga barang-barang kebutuhan melonjak tinggi, mayoritas manusia hanya sibuk menganalisis faktor-faktor lahiriyah di pasar. Mereka lupa bahwa ada hukum maknawi yang Alloh tetapkan di alam semesta ini, yaitu hubungan yang sangat erat antara amal perbuatan hamba dengan kelapangan atau kesempitan hidup yang mereka rasakan. Kemaksiatan yang merajalela, pengabaian terhadap aturan syariat, dan lalainya hati dari mengingat Alloh merupakan akar utama yang mengundang datangnya krisis, termasuk fenomena meroketnya harga kebutuhan pokok sebagai bentuk teguran agar manusia sadar dan kembali bersimpuh.

Alloh telah menetapkan sunnatullah ini dengan sangat jelas di dalam Al-Qur’an agar menjadi pelajaran bagi orang-orang yang berakal. Firman Alloh :

﴿ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia (dosa-dosa), supaya Alloh merasakan kepada mereka sebagian dari perbuatan mereka, agar mereka kembali.” (QS. Ar-Rum: 41)

Kerusakan yang dimaksud dalam ayat ini mencakup segala bentuk kesempitan hidup, paceklik, hilangnya keberkahan bumi, dan melonjaknya harga barang yang menyusahkan hajat hidup orang banyak. Alloh sengaja memberikan sebagian dampak buruk dari kemaksiatan tersebut di dunia bukan karena benci, melainkan sebagai bentuk kasih sayang agar hamba-hamba-Nya terbangun dari kelalaian, menghentikan dosa-dosa mereka, dan menata kembali taqwa mereka.

Hubungan sebab-akibat antara dosa dan terhalangnya karunia ini juga ditegaskan oleh Nabi dalam Hadits yang diriwayatkan dari Tsauban rodhiyallahu ‘anhu:

«إِنَّ الرَّجُلَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِخَطِيئَةٍ يَعْمَلُهَا»

“Sesungguhnya seorang lelaki benar-benar terhalang dari rizqinya disebabkan dosa yang dilakukannya.” (HHR. Ibnu Majah no. 90)

Ketika suatu masyarakat mulai meremehkan syariat, meninggalkan Sholat, enggan membayar Zakat, dan membiarkan kemaksiatan tersebar tanpa ada yang mengingatkan, maka dicabutlah barokah dari perdagangan mereka. Akibatnya, nilai mata uang menyusut dan harga-harga melambung tinggi. Maka dari itu, sangat keliru jika dalam situasi seperti ini manusia justru sibuk menyalahkan pemerintah secara membabi buta, sementara mereka sendiri tetap langgeng dalam kubangan maksiat. Langkah pertama yang harus diambil adalah bercermin pada diri sendiri, mengoreksi kesalahan harian, lalu mengetuk pintu langit dengan taubat yang nasuha.

Abdurrohman bin Zaid bin Aslam (182 H) saat menjelaskan ayat tentang kerusakan di bumi menyatakan bahwa segala kesulitan, paceklik, dan kesempitan ekonomi yang menimpa suatu negeri tidak lain bersumber dari kemaksiatan para penduduknya kepada Alloh.

Menyadari hal ini akan menuntun hati pembaca untuk tidak fokus memendam kemarahan kepada sesama makhluk, melainkan fokus berbenah secara internal dengan memperbanyak istighfar dan memperbaiki kualitas ketaatan kepada Robb yang memegang kendali atas segala sebab dan akibat.

3.2 Kezholiman Manusia yang Merusak Tatanan Ekonomi

Selain kemaksiatan yang bersifat pribadi antara hamba dengan Robb-nya, ada jenis dosa sosial yang dampak buruknya sangat cepat merusak tatanan kehidupan masyarakat dan menghancurkan kestabilan pasar, yaitu kezholiman. Bentuk kezholiman dalam muamalah sangat beragam, mulai dari pengurangan timbangan, penipuan kualitas barang, hingga praktik pemakan riba yang dianggap biasa. Ketika perilaku zholim ini merata di tengah para pelaku pasar, Alloh akan mencabut rasa aman dan ketenteraman ekonomi, yang salah satu imbasnya adalah melonjaknya biaya hidup melebihi kemampuan hamba.

Alloh memberikan ancaman yang sangat keras kepada para pelaku kecurangan dalam perdagangan yang merugikan hak-hak sesama manusia. Firman Alloh :

﴿وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ 2 الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ 3 وَإِذَا كَالُواهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ

“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang; yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthoffifin: 1-3)

Kecurangan dan kezholiman dalam urusan harta seperti ini mengundang murka Alloh yang berujung pada dicabutnya keberkahan harta itu sendiri. Ketika keberkahan hilang, meskipun secara hitungan nominal keuntungan para pedagang itu bertambah, namun nilai manfaatnya sirna, digantikan dengan inflasi dan melesatnya harga-harga pokok yang menjepit semua lapisan masyarakat.

Peringatan mengenai dampak buruk kezholiman kolektif ini digambarkan secara rinci oleh Nabi dalam potongan Hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar rodhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau menghadap kepada para Muhajirin dan bersabda:

«وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ، إِلَّا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ، وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ، وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ»

“Dan tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan, melainkan mereka akan ditimpa oleh paceklik, tingginya biaya hidup (meroketnya harga), dan kezholiman penguasa atas mereka.” (HSR. Ibnu Majah no. 4019)

Hadits ini bagaikan cermin yang nyata bagi kondisi akhir zaman. Nabi menyebutkan dengan sangat eksplisit bahwa salah satu sebab utama terjadinya “syiddatul ma’unah” (tingginya biaya hidup atau mahalnya harga barang) adalah karena adanya praktik kecurangan, pengurangan takaran, dan kezholiman dalam bertransaksi yang dilakukan oleh manusia itu sendiri. Ketika manusia berbuat zholim dalam berbisnis, Alloh hukum mereka dengan menjadikan harga-harga kebutuhan naik tidak terkendali.

Oleh karena itu, menyalahkan kebijakan penguasa atau sistem pemerintahan tanpa merubah perilaku zholim dalam jual beli harian adalah tindakan yang sia-sia dan tidak akan merubah keadaan. Yang dituntut dari seorang Mu’min adalah menegakkan keadilan, menjauhi segala bentuk penipuan, dan memastikan bahwa setiap rupiah yang didapatkan berjalan di atas koridor syari.

Para pelaku pasar perlu diingatkan untuk mempelajari hukum-hukum jual beli agar terhindar dari kezholiman yang tidak disadari. Menjaga kebersihan muamalah dari unsur zholim adalah solusi fundamental untuk mengembalikan keberkahan pasar, sehingga Alloh yang Maha Kuasa memutar balikkan keadaan dari kesempitan menuju kelapangan yang menentramkan jiwa.

3.3 Dampak Buruk Makanan Harom

Keinginan yang menggebu-gebu untuk mempertahankan gaya hidup mewah di saat harga barang meroket sering kali menyeret sebagian manusia ke dalam jurang kehancuran yang lebih dalam, yaitu menghalalkan segala cara untuk mendapatkan harta. Mereka tidak peduli lagi apakah harta tersebut bersumber dari jalan yang halal atau harom, seperti korupsi, suap, penipuan, maupun transaksi ribawi. Padahal, masuknya harta dan makanan yang harom ke dalam rumah tangga merupakan penghancur keberkahan yang paling ampuh, yang membuat hati menjadi keras, doa-doa terhalang, dan hidup terasa semakin sempit meskipun dikelilingi materi.

Alloh telah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk hanya mengonsumsi apa yang halal lagi baik, karena kesucian makanan berpengaruh langsung pada kesucian amal perbuatan. Firman Alloh :

﴿يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّاءَطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Wahai manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaithon; sesungguhnya syaithon itu adalah musuh yang nyata bagi kalian.” (QS. Al-Baqoroh: 168)

Syaithon senantiasa membisikkan ketakutan akan kefakiran ke dalam dada manusia saat terjadi kenaikan harga, lalu menuntun mereka untuk mengambil jalan pintas yang harom dengan alasan darurat ekonomi. Ketika hamba mengikuti langkah syaithon ini, mereka justru mengundang murka Robb yang membuat hidup mereka semakin terjepit.

Dampak buruk yang sangat mengerikan dari konsumsi harta harom ini dijelaskan oleh Rosululloh dalam Hadits yang diriwayatkan dari Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu:

«الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ»

“Seorang lelaki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu, dia menadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa, ‘Wahai Robb-ku, wahai Robb-ku!’, padahal makanannya harom, minumannya harom, pakaiannya harom, dan dia dikenyangkan dengan sesuatu yang harom, maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)

Ketika harga-harga naik, senjata utama seorang Muslim untuk memohon kelapangan adalah doa. Namun, jika perutnya diisi dengan harta yang harom dari hasil jual beli yang tidak syari atau hasil kezholiman, maka pintu langit tertutup bagi doanya. Usaha kerasnya untuk mencari tambahan penghasilan dengan cara yang harom hanya akan melahirkan kesengsaraan batin yang tiada akhir, karena Alloh mencabut rasa qona’ah (merasa cukup) dari dalam hatinya.

Berkah adalah bertambahnya kebaikan Ilahi pada sesuatu. Sedikit harta yang halal akan mendatangkan ketenangan dan kecukupan yang luas, sedangkan banyak harta yang harom hanya akan melahirkan kegelisahan, ketakutan, dan kehancuran. Oleh karena itu, di masa-masa sulit akibat kenaikan harga, seorang Mu’min harus semakin memperketat pengawasan terhadap kehalalan rizqinya. Dia harus yakin bahwa Alloh yang menguji hamba-Nya dengan mahalnya harga barang tidak akan pernah menelantarkan hamba yang menjaga diri dari hal-hal yang harom. Menjaga kebersihan makanan dan harta dari unsur yang harom adalah kunci utama untuk mengundang kembali turunnya rohmat dan ridho Alloh , yang akan melapangkan segala kesempitan hidup yang sedang dihadapi.

 

Bab 4: Solusi Syari Menghadapi Kenaikan Harga

4.1 Taqwa dan Tawakal

Ketika kepanikan melanda masyarakat akibat melambungnya harga barang-barang kebutuhan hidup, Islam tidak membiarkan umatnya kebingungan mencari jalan keluar. Syariat yang agung ini telah menyediakan solusi yang bersumber langsung dari wahyu Ilahi, yang tidak hanya menenangkan hati, tetapi juga terbukti secara nyata mampu mengurai benang kusut problematika ekonomi. Solusi fundamental yang pertama dan utama adalah dengan membangun benteng taqwa di dalam dada serta menyempurnakan tawakal (berserah diri secara penuh) kepada Alloh setelah melakukan ikhtiar yang halal. Taqwa dan tawakal adalah kunci pembuka pintu-pintu kemudahan yang tidak bisa dihitung dengan rumus matematika makhluk.

Alloh telah memberikan jaminan yang pasti di dalam Al-Qur’an bagi siapa saja yang menjadikan taqwa sebagai kompas kehidupannya di kala lapang maupun sempit. Firman Alloh :

﴿وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا 2 وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَّ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا

“Dan siapa yang bertaqwa kepada Alloh niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rizqi dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan siapa yang bertawakal kepada Alloh niscaya Alloh akan mencukupkan keperluannya. Sesungguhnya Alloh melaksanakan urusan yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Alloh telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. Ath-Tholaq: 2-3)

Ayat yang mulia ini merupakan obat penawar bagi setiap hati yang gundah karena memikirkan tingginya biaya hidup. Jalan keluar dari krisis ekonomi dan kecukupan rizqi tidak didapatkan dengan cara demonstrasi, mencaci pemerintah, atau menghalalkan segala cara dalam berbisnis. Solusinya adalah kembali kepada taqwa—yaitu menjalankan perintah Alloh dan menjauhi larangan-Nya—serta menyerahkan segala hasil akhir kepada-Nya. Ketika seorang hamba bertawakal secara murni, Alloh sendiri yang menjamin bahwa Dia akan mencukupkan segala keperluan hidupnya, meskipun harga barang di pasar melonjak tinggi.

Pondasi tawakal dalam mencari rizqi ini semakin dipertegas oleh sabda Nabi dalam Hadits yang diriwayatkan dari Umar bin Al-Khotthob rodhiyallahu ‘anhu:

«لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا»

“Seandainya kalian bertawakal kepada Alloh dengan sebenar-benar tawakal, niscaya Dia akan memberikan rizqi kepada kalian sebagaimana Dia memberikan rizqi kepada seekor burung; ia pergi di pagi hari dalam keadaan perut kosong dan kembali di sore hari dalam keadaan perut telah kenyang.” (HSR. Tirmidzi no. 2344)

Burung tidak memiliki gudang penyimpanan makanan, tidak pula memiliki kebijakan ekonomi, namun ia bergerak mencari rizqi dengan penuh ketergantungan kepada Robb-nya. Seorang Muslim yang menghadapi kenaikan harga dituntut untuk meniru tawakal sang burung: tetap giat bekerja mencari nafkah yang halal, namun hatinya tidak terpaku pada angka-angka materi di pasar, melainkan terpaku pada kemurahan Alloh yang Maha Kaya.

Maka carilah kebutuhanmu dengan taqwa dan qona’ah (merasa cukup), karena sesungguhnya apa yang ditakdirkan untukmu pasti akan datang kepadamu, dan apa yang bukan bagianmu tidak akan pernah engkau raih meskipun engkau mengerahkan seluruh tenagamu.

Membangun taqwa dan tawakal di masa-masa sulit akan mengikis sifat serakah, menjauhkan hamba dari stres harian, dan mendatangkan keberkahan yang membuat harta yang sedikit terasa luas dan mencukupi seluruh kebutuhan keluarga.

4.2 Istighfar dan Taubat

Salah satu kekeliruan besar manusia ketika menghadapi krisis ekonomi adalah melupakan senjata batin yang sangat ampuh, yaitu istighfar (memohon ampunan) dan taubat yang nasuha kepada Alloh . Sebagaimana telah dibahas pada bab sebelumnya bahwa dosa adalah pengundang utama menyempitnya rizqi, maka menghapus dosa dengan istighfar secara otomatis merupakan jalan keluar untuk membuka kembali keran-keran barokah yang sempat tersumbat. Istighfar bukan sekadar ucapan di lisan, melainkan sebuah pengakuan jujur atas kelemahan diri di hadapan Robb semesta alam, yang diikuti dengan tekad untuk berbenah diri.

Bimbingan untuk menjadikan istighfar sebagai solusi krisis ekonomi ini telah diajarkan oleh para Nabi terdahulu. Perhatikan bagaimana Nabi Nuh ‘alaihis salam menyeru kaumnya sebagaimana yang Alloh abadikan di dalam Al-Qur’an:

﴿فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا 10 يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا 11  وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَنْ كُلًّا جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا

“Maka aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun (istighfar) kepada Robb kalian, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun’, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan pula di dalamnya untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12)

Ayat yang agung ini menjadi dalil yang sangat terang bahwa istighfar merupakan kunci utama diturunkannya kemakmuran, dilipatgandakannya harta, dan dihilangkannya paceklik serta mahalnya harga barang. Ketika sebuah masyarakat bersedia mengetuk pintu ampunan Alloh secara massal, maka bumi akan mengeluarkan keberkahannya dan langit akan menurunkan rohmat-Nya, sehingga tatanan ekonomi kembali stabil tanpa perlu kepanikan.

Kekuatan istighfar dalam melapangkan segala kesempitan hidup ini juga tercermin dalam Hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas rodhiyallahu ‘anhuma, di mana Rosululloh bersabda:

«مَنْ لَزِمَ الِاسْتِغْفَارَ، جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا، وَمِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ»

“Siapa yang senantiasa melazimkan istighfar, niscaya Alloh akan menjadikan baginya jalan keluar dari setiap kesempitan, kelapangan dari setiap kedukaan, dan Dia akan memberinya rizqi dari arah yang tidak disangka-sangka.” (HR. Abu Dawud no. 1518. Dihasankan Ibnu Hajar dan Bin Baz. Ibnu Utsaimin: sanad lemah tapi makna benar)

Hadits ini menekankan kata “lazima” (senantiasa atau merutinkan). Di kala harga kebutuhan pokok naik, lisan seorang Muslim tidak boleh diisi dengan umpatan kepada pedagang atau caci maki kepada pemerintah, melainkan harus sibuk dibasahi dengan istighfar. Taubat yang tulus akan menghapus penghalang datangnya rizqi.

Oleh karena itu, solusi syari ini menuntut kita untuk benar-benar berbenah: menghentikan transaksi yang harom, memperbaiki kejujuran dalam jual beli, dan memperbanyak bersimpuh di hadapan-Nya. Ketika Alloh melihat hamba-Nya kembali berserah diri dan bertaubat, niscaya Dia yang Maha Kuasa menaikkan harga akan menurunkan kembali harga-harga tersebut atau memberikan kecukupan yang menentramkan jiwa hamba yang beriman.

4.3 Silaturrohim dan Shodaqoh

Secara logika matematika manusia, ketika harga barang meroket dan penghasilan terasa menipis, seseorang akan cenderung bersikap kikir, menahan hartanya rapat-rapat, dan mengurangi interaksi sosial karena takut kekurangan. Namun, syariat Islam mengajarkan konsep ekonomi langit yang berbanding terbalik dengan logika tersebut. Di kala situasi ekonomi menjepit, seorang Muslim justru diajarkan untuk semakin mempererat tali silaturrohim (menyambung hubungan kekerabatan) dan memperbanyak shodaqoh. Dua amalan mulia ini merupakan magnet yang sangat kuat untuk menarik keberkahan dan melipatgandakan rizqi dari arah yang tidak terduga.

Alloh memberikan penegasan di dalam Al-Qur’an bahwa shodaqoh yang dikeluarkan oleh seorang hamba, terutama di masa-masa sulit, tidak akan pernah mengurangi hartanya, melainkan akan diganti dengan yang lebih baik oleh-Nya. Firman Alloh :

﴿قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ ۚ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِين

“Katakanlah, ‘Sesungguhnya Robb-ku melapangkan rizqi bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi siapa yang dikehendaki-Nya’. Dan apa saja barang yang kalian nafkahkan, maka Alloh akan menggantinya dan Dialah Pemberi Rizqi yang terbaik.” (QS. Saba: 39)

Janji Alloh adalah sebuah kepastian. Ketika harga-harga mahal, berbagi kepada sesama hamba yang lebih membutuhkan, khususnya kerabat dekat, akan mengundang belas kasih dari Robb yang menguasai pasar. Penggantian dari Alloh bisa berupa tambahan materi harian, atau berupa keberkahan pada barang yang dibeli sehingga awet dan mencukupi kebutuhan dalam waktu lama.

Mengenai keutamaan silaturrohim dalam melapangkan umur dan rizqi, mari kita perhatikan Hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu, di mana Rosululloh bersabda:

«مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ»

“Siapa yang merasa senang untuk dilapangkan rizqinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturrohim.” (HR. Al-Bukhori no. 2067 dan Muslim no. 2557)

Menjaga silaturrohim dengan mengunjungi orang tua, membantu saudara dekat yang kesulitan akibat dampak kenaikan harga, akan melahirkan rasa persaudaraan dan saling tolong-menolong. Alloh akan menolong seorang hamba selama hamba tersebut mau menolong saudaranya.

Terkait dengan shodaqoh di waktu sempit, Nabi juga mengingatkan dalam Hadits yang diriwayatkan dari Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu:

«مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ»

“Shodaqoh itu tidak akan mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2588)

Bahkan, bershodaqoh di saat diri sendiri sedang membutuhkan memiliki nilai pahala yang sangat agung di sisi-Nya, karena di sana terdapat perjuangan melawan sifat kikir yang ditiupkan oleh syaithon.

Menjalankan solusi ini akan membebaskan masyarakat dari sifat egois dan serakah. Hati dituntun untuk memahami bahwa keselamatan dari krisis ekonomi bukanlah dengan cara menumpuk harta secara zholim, melainkan dengan cara mengalirkan harta tersebut di jalan yang diridhoi-Nya, sehingga Alloh senantiasa menjaga dan mencukupi kehidupan mereka di tengah badai kenaikan harga.

 

Bab 5: Tuntunan Jual Beli yang Syari

5.1 Larangan Menimbun Barang (Ikhtikar) dan Sifat Serakah

Ketika kepanikan melanda pasar akibat melonjaknya harga-harga barang, sifat asli manusia yang belum tersentuh oleh hidayah taqwa sering kali muncul ke permukaan. Di antara penyakit mental yang paling merusak di masa krisis adalah sifat serakah yang mendorong sebagian pelaku usaha untuk melakukan praktik ikhtikar (menimbun barang kebutuhan pokok). Mereka sengaja menahan pasokan barang dari peredaran di tengah masyarakat dengan tujuan menciptakan kelangkaan semu, sehingga ketika harga barang tersebut melambung semakin tinggi, mereka dapat meraup keuntungan yang berlipat ganda di atas penderitaan sesama Muslim. Praktik ini merupakan dosa besar yang sangat dibenci dalam syariat Islam karena merusak tatanan keadilan pasar yang Alloh ridhoi.

Alloh telah memberikan peringatan yang sangat keras terhadap orang-orang yang mengumpulkan harta dengan cara yang zholim dan didasari oleh sifat serakah tanpa memedulikan kesusahan orang lain. Firman Alloh :

﴿الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ 2 يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ 3 كَلَّا ۖ لَيُنْبَذَنَّ فِي الْحُطَمَةِ

“Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya, dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya. Sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthomah (Naar).” (QS. Al-Humazah: 2-4)

Sifat serakah yang dikecam dalam ayat ini menjadi bahan bakar utama bagi para penimbun barang di masa-masa sulit. Mereka merasa bahwa dengan menguasai pasokan komoditas pokok dan mempermainkan perut rakyat, mereka akan aman dari kemiskinan. Padahal, harta yang didapatkan dari hasil menjepit hajat hidup orang banyak tidak akan pernah mendatangkan barokah, melainkan hanya akan menyeret pemiliknya ke dalam lembah kesengsaraan batin di dunia dan siksa yang pedih di Akhiroh kelak.

Larangan yang sangat tegas mengenai praktik ikhtikar ini bersumber langsung dari Hadits yang diriwayatkan dari Ma’mar bin Abdullah rodhiyallahu ‘anhu, di mana Rosululloh bersabda dengan kalimat yang singkat namun menghujam:

«لَا يَحْتَكِرُ إِلَّا خَاطِئٌ»

“Tidak ada yang melakukan penimbunan barang melainkan ia adalah orang yang berbuat dosa besar.” (HR. Muslim no. 1605)

Seseorang yang sengaja menimbun barang kebutuhan pangan di kala harga naik, demi menunggu harga melambung lebih tinggi lagi, dicap oleh Nabi sebagai “khothi’”—yaitu pelaku maksiat yang sengaja menempuh jalan yang harom. Ancaman bagi pelaku penimbunan ini sangat mengerikan, karena mereka sengaja menantang Robb yang mengatur rizqi hamba-Nya.

Perhatikan pula dampak buruk yang akan menimpa para penimbun barang sebagaimana yang disebutkan dalam Hadits yang diriwayatkan dari Umar bin Al-Khotthob rodhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi bersabda:

«الْجَالِبُ مَرْزُوقٌ، وَالْمُحْتَكِرُ مَلْعُونٌ»

“Orang yang mendatangkan barang (ke pasar untuk dijual) akan diberi rizqi, sedangkan orang yang menimbun barang akan dilaknat.” (HR. Ibnu Majah no. 2153, lemah)

Dilaknat artinya dijauhkan dari rohmat Alloh . Bagaimana mungkin seorang pedagang mengharapkan kebahagiaan hidup dan ketenangan hati jika dalam aktivitas bisnis harian yang ia lakukan justru mengundang laknat dari langit? Di saat harga-harga naik, tuntunan syari bagi para pedagang yang mendambakan Jannah adalah menjadi “jaalib”—yaitu orang yang justru mendatangkan barang, mempermudah peredaran, dan menjualnya dengan mengambil untung yang wajar demi membantu meringankan beban sesama Muslim.

Abdulloh bin Mubarok (181 H) adalah seorang ulama besar sekaligus pedagang yang sangat bertaqwa. Beliau senantiasa mencontohkan bagaimana perdagangan harus dibangun di atas pilar tolong-menolong, bukan memanfaatkan kesempitan orang lain. Beliau tidak pernah menimbun barang dagangannya demi mengejar keuntungan sesaat kala terjadi krisis, namun menjadi orang kaya bahkan dermawan. Menjauhi sifat serakah dan praktik ikhtikar di kala harga meroket akan mengembalikan fungsi pasar sebagai sarana ibadah, sehingga Alloh menurunkan keridhoan-Nya dan melapangkan kembali urusan rizqi bagi seluruh hamba.

5.2 Larangan Mempermainkan Harga

Pilar kedua dalam menjaga kebersihan jual beli di masa terjadinya kenaikan harga adalah dengan menjauhi segala bentuk rekayasa pasar dan pengambilan keuntungan yang tidak wajar (zholim). Sebagian oknum pedagang sering kali memanfaatkan situasi kepanikan konsumen dengan cara menaikkan harga secara sepihak melebihi batas kewajaran standar pasar, atau melakukan kesepakatan rahasia di antara sesama pedagang besar untuk mendikte harga (kartel) agar masyarakat tidak memiliki pilihan lain kecuali membeli dengan harga yang sangat mahal. Perbuatan ini merupakan bentuk perampasan harta sesama manusia secara batil yang sangat diharomkan di dalam Islam.

Alloh telah memberikan garis pembatas yang sangat tegas bagi seluruh hamba-Nya di dalam bertransaksi agar senantiasa didasari oleh prinsip suka sama suka dan keadilan, bukan dengan memanfaatkan keterpaksaan pihak lain. Firman Alloh :

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kalian.” (QS. An-Nisa: 29)

Meskipun pembeli terpaksa membayar harga yang sangat mahal karena sangat membutuhkan barang tersebut, keterpaksaan itu tidak merubah status kebatilan dari keuntungan zholim yang diambil oleh pedagang yang memanfaatkan situasi krisis. Perdagangan yang diridhoi Alloh adalah perdagangan yang mendatangkan kemaslahatan bagi kedua belah pihak, bukan perdagangan yang menumbuhkan kekayaan di atas air mata dan penderitaan hamba-hamba-Nya yang lemah.

Ancaman bagi orang-orang yang sengaja ikut campur mempermainkan harga barang-barang kaum Muslimin demi keuntungan pribadi yang zholim dijelaskan secara sangat bergidik dalam Hadits yang diriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar rodhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi bersabda:

«مَنْ دَخَلَ فِي شَيْءٍ مِنْ أَسْعَارِ الْمُسْلِمِينَ لِيُغْلِيَهُ عَلَيْهِمْ، فَإِنَّ حَقًّا عَلَى اللهِ أَنْ يُقْعِدَهُ بِعُظْمٍ مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»

“Siapa yang ikut campur dalam urusan harga-harga barang kaum Muslimin dengan tujuan untuk menaikkan harga tersebut atas mereka, maka sudah menjadi ketetapan bagi Alloh untuk mendudukkannya di tempat yang besar di dalam Naar pada hari Qiyamah.” (HSR. Ahmad no. 20313)

Hadits yang sangat tegas ini menunjukkan betapa besarnya perhatian Islam terhadap perlindungan hak-hak konsumen dan kestabilan pasar. Mempermainkan harga kebutuhan pokok masyarakat demi menumpuk pundi-pundi kekayaan harian merupakan tindakan zholim yang pelakunya diancam dengan siksa Naar yang dahsyat. Seorang pedagang yang memiliki sifat Mu’min sejati akan gemetar hatinya membaca Hadits ini, sehingga ia tidak akan berani menaikkan harga di atas batas kewajaran meskipun ada kesempatan emas untuk melakukannya.

Umar bin Al-Khotthob rodhiyallahu ‘anhu mengawasi pasar Madinah dengan ketat. Ketika beliau melewati seorang pedagang yang menjual kismis dengan harga yang terlalu merusak pasar atau mempermainkan harga, Umar langsung menegurnya demi menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.

Menghindari pengambilan untung yang zholim di kala harga meroket akan melahirkan keberkahan yang hakiki pada sisa harta yang dimiliki. Pedagang akan menyadari bahwa tujuan utama berbisnis bukan sekadar mencari kuantitas laba materi, melainkan menggapai ridho dari Alloh yang Maha Mengatur segala urusan hamba-Nya.

5.3 Berbuat Baik dan Jujur dalam Bertransaksi

Di tengah pusaran krisis ekonomi dan mahalnya harga kebutuhan hidup, kejujuran dan sifat ihsan (berbuat baik) dalam bertransaksi sering kali menjadi barang yang langka. Banyak orang merasa bahwa dalam kondisi sulit, mereka terpaksa harus menyembunyikan cacat barang, berbohong mengenai modal awal, atau melakukan sumpah-sumpah palsu demi meyakinkan pembeli agar dagangannya cepat laku. Padahal, kejujuran adalah mata uang yang paling berharga di sisi Alloh . Menegakkan kejujuran dan kelonggaran dalam jual beli harian justru merupakan solusi syari yang paling utama untuk mendatangkan pertolongan Alloh dan menarik keberkahan yang melimpah.

Alloh memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk senantiasa berada di barisan orang-orang yang jujur dalam segala ucapan dan perbuatan, termasuk dalam urusan muamalah di pasar. Firman Alloh :

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kalian kepada Alloh dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang jujur.” (QS. At-Taubah: 119)

Kejujuran dalam berdagang di masa-masa sulit merupakan pembuktian taqwa yang sesungguhnya. Ketika seorang pedagang berani berkata jujur mengenai kondisi barangnya, tidak mengurangi timbangan sedikit pun, dan menetapkan harga yang transparan tanpa tipu-tipu, maka ia telah memposisikan dirinya sebagai hamba yang berTauhid murni, yang yakin bahwa rizqinya tidak akan tertukar dan telah dijamin oleh Robb-nya.

Mari kita perhatikan bagaimana Nabi memberikan motivasi yang sangat luar biasa bagi para pedagang yang menjaga kejujurannya melalui Hadits yang diriwayatkan dari Hakim bin Hizam rodhiyallahu ‘anhu:

«الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا»

“Dua orang yang melakukan jual beli memiliki hak khiyar (memilih) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya berlaku jujur dan menjelaskan (keadaan barang apa adanya), niscaya akan diberkahi dalam jual beli mereka. Namun jika keduanya menyembunyikan (cacat barang) dan berdusta, niscaya akan dihapus keberkahan dari jual beli mereka.” (HR. Al-Bukhori no. 2079 dan Muslim no. 1532)

Keberkahan harta merupakan inti dari kecukupan hidup. Apa gunanya mendapatkan keuntungan yang melimpah dari hasil membohongi pembeli di kala harga naik, jika pada akhirnya Alloh menghapus keberkahan dari harta tersebut? Harta yang hilang berkah-Nya akan habis untuk urusan-urusan yang tidak bermanfaat, mendatangkan penyakit, dan menyengsarakan jiwa hamba yang memilikinya. Sebaliknya, sedikit harta yang didapatkan dari jalan yang jujur akan mendatangkan ketenangan dan kecukupan yang luas bagi keluarga.

Selain kejujuran, sifat longgar, ramah, dan mudah dalam bertransaksi (ihsan) juga sangat dianjurkan, terutama di masa krisis di mana daya beli masyarakat sedang menurun. Perhatikan Hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah rodhiyallahu ‘anhuma, di mana Rosululloh mendoakan rohmat bagi hamba yang memiliki sifat mulia ini:

«رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا سَمْحًا إِذَا بَاعَ، وَإِذَا اشْتَرَى، وَإِذَا اقْتَضَى»

“Semoga Alloh memberikan rohmat kepada seorang lelaki yang mempermudah (berwajah ramah dan longgar) ketika ia menjual, ketika ia membeli, dan ketika ia menagih hutang.” (HR. Al-Bukhori no. 2076)

Berbuat baik kepada pembeli dengan memberikan kemudahan, tidak kaku dalam tawar-menawar, dan jujur dalam memberikan informasi barang akan mengundang turunnya rahmat Alloh ke dalam pasar kita. Ketika rohmat-Nya telah turun, maka segala kesempitan ekonomi akibat kenaikan harga akan terasa ringan dan mudah dilalui.

Perdagangan yang dibangun di atas kejujuran dan niat untuk membantu memenuhi kebutuhan kaum Muslimin merupakan bagian dari amal sholih yang mendekatkan diri kepada Jannah. Dengan menegakkan tuntunan jual beli yang syari ini, hati para pelaku pasar dan konsumen akan diliputi oleh ketenangan yang mendalam. Mereka tidak lagi disibukkan oleh kepanikan lahiriyah atau kemarahan kepada kebijakan makhluk, melainkan fokus berbenah dengan taqwa, memperbanyak istighfar, dan bertransaksi secara bersih demi menggapai ridho serta kecukupan dari Alloh , Dzat yang Maha Kuasa atas segala harga dan rizqi di alam semesta.

 

Penutup

Melalui untaian bab yang telah berlalu, tampak jelas bagi kita bahwa fenomena naik turunnya harga di pasar pada hakikatnya berada di bawah kendali penuh Alloh yang Maha Adil lagi Maha Bijaksana. Ketika harga-harga kebutuhan hidup meroket naik, itu adalah bentuk ujian iman dan teguran maknawi agar hamba-hamba-Nya bangun dari kelalaian dosa, bukan untuk disikapi dengan kemarahan yang sia-sia, demonstrasi yang merusak, atau kesibukan menyalahkan pemerintah dan sesama makhluk.

Kunci utama dalam menghadapi kesempitan ekonomi ini adalah dengan mengembalikan orientasi hati murni kepada Robb semesta alam. Hati seorang Mu’min harus tetap tenang, ridho terhadap takdir, dan fokus berbenah diri. Langkah nyata yang dituntut dari kita adalah memperkokoh benteng taqwa, melazimkan istighfar dan taubat yang nasuha untuk membuka kembali keran-keran barokah yang sempat tersumbat, serta menegakkan praktik jual beli yang syari yang bersih dari unsur serakah, penimbunan, kezholiman, maupun harta yang harom.

Mari kita hadapi setiap dinamika kehidupan ini dengan kacamata Tauhid yang lurus. Yakinlah bahwa Robb yang memberikan kita rizqi di waktu harga murah adalah Robb yang sama yang Maha Kuasa untuk mencukupi dan menjaga kehidupan kita di kala harga mahal dari arah yang tidak pernah disangka-sangka.

Semoga Alloh senantiasa mengaruniakan rasa qona’ah di dalam dada kita, memberikan kebarokahan pada setiap rizqi yang kita dapati, dan mengumpulkan kita semua di dalam Jannah-Nya yang penuh dengan kenikmatan abadi.

Unduh PDF dan Word

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Kuliah Online Gratis S1 dan S2 Dibuka!!!

Full Bahasa Arob!

Jika belum mahir bahasa Arob, klik sini