Cari Ebook

[PDF] Syarah Ringkas Arbain Nawawi (676 H) dan Ziyadah Ibnu Rojab (795 H) - Nor Kandir

 


Muqoddimah

Segala puji bagi Alloh , Robb semesta alam.

Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rosululloh , keluarga, dan para Shohabat beliau, Nabi bersabda:

Amma ba’du:

Imam An-Nawawi (676 H) dalam pembukaan kitab aslinya menjelaskan bahwa para ulama telah banyak menyusun kitab yang berisi kumpulan 40 Hadits dengan tema yang beragam. Ada yang menyusunnya dalam bidang pokok-pokok Agama, cabang-cabangnya, jihad, zuhud, hingga masalah adab. Semua itu adalah tujuan yang baik, semoga Alloh meridhoinya.

Beliau memandang perlu untuk mengumpulkan 40 Hadits yang lebih mencakup semua tema tersebut. Setiap Hadits dalam kumpulan ini merupakan kaidah yang sangat agung dalam pondasi Agama, yang oleh para ulama digambarkan sebagai poros ajaran Islam atau separuh Agama, atau sepertiganya. Beliau berkomitmen untuk mencantumkan Hadits-Hadits yang shohih, yang sebagian besarnya bersumber dari Shohih Al-Bukhori (256 H) dan Shohih Muslim (261 H). Lalu datang Ibnu Rojab (795 H) yang menambahkan 8 Hadits hingga menjadi 50 Hadits pokok.

Lalu kami ingin turut serta dalam amal kebaikan ini dengan memohon pertolongan kepada Alloh untuk menyusun Syarah Ringkas Arbain Nawawi (676 H) dan Ziyadah Ibnu Rojab (795 H).

Tujuannya adalah agar setiap orang yang mengharap Akhiroh dapat mengenal Hadits-Hadits ini karena kandungannya yang mencakup urusan-urusan penting dan peringatan atas seluruh bentuk ketaatan.

Dalam syarah ini, kami mencantumkan lafazh Hadits sesuai dengan sumber aslinya di kitab induk Hadits lalu makna ijmali (global) lalu makna tafshili (rincian) lalu faidah-faidahnya secara ringkas.

 

Bab 1: Niat dan Ikhlas

Dari Amirul Mu’minin, Abu Hafsh, Umar bin Al-Khotthob rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata: aku mendengar Nabi bersabda:

«إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى،

فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا، أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ»

“Sungguh setiap amal itu hanyalah tergantung pada niat-niatnya, dan sungguh setiap orang hanyalah mendapatkan apa yang dia niatkan.

Maka siapa yang hijrohnya kepada Alloh dan Rosul-Nya maka hijrohnya kepada Alloh dan Rosul-Nya. Namun siapa yang hijrohnya karena dunia yang ingin dia dapatkan atau karena wanita yang ingin dia nikahi, maka hijrohnya itu menuju kepada apa yang dia tujukan dalam hijrohnya tersebut.” (HR. Al-Bukhori no. 1 dan lafazh Abu Dawud no. 2201)

Syarah Mujmal

Hadits ini merupakan salah satu pokok agung dalam Islam yang mengatur timbangan amal batin. Ia menjelaskan bahwa sah atau tidaknya, serta sempurna atau tidaknya sebuah perbuatan hamba di hadapan Alloh , sangat bergantung pada maksud yang ada di dalam hatinya.

Antara kalimat pertama dan kedua memiliki keterkaitan yang erat; kalimat pertama menjelaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh seorang mukallaf (orang yang terbebani syariat) secara sadar pasti didorong oleh niat, sedangkan kalimat kedua memberikan penegasan bahwa balasan atau pahala yang diterima seseorang sesuai dengan kualitas dan tujuan niat tersebut. Tanpa niat yang benar, sebuah amal lahiriyah yang nampak sholih bisa menjadi sia-sia atau bahkan mendatangkan dosa jika tujuannya adalah kesyirikan atau riya (pamer).

Syarah Tafsil

1.1 Makna Amalan Tergantung Niat

Lafazh «إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ» menggunakan perangkat pembatas (adat al-hashr) yaitu innamā, yang berarti amal-amal syar’i tidak dianggap ada atau tidak diakui secara hukum syariat kecuali dengan adanya niat. Niat secara bahasa bermaksud menuju sesuatu.

Secara istilah, niat berfungsi untuk membedakan antara ibadah dengan kebiasaan (seperti membedakan mandi untuk mendinginkan badan dengan mandi janazah atau mandi wajib), serta membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya (seperti Sholat Zhuhur dengan Sholat Ashar). Inilah pembahasan niat, sementara yang di bawah masuk pembahasan ikhlas.

1.2 Balasan Sesuai Niat

Lafazh «وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى» menekankan bahwa hasil dari amal tersebut, baik berupa pahala atau hukuman, bergantung pada apa yang diniatkan. Hal ini dikuatkan oleh firman Alloh :

﴿مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ ۖ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ

“Siapa menghendaki keuntungan di Akhiroh akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan siapa menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian darinya (keuntungan dunia), tetapi dia tidak mendapat bagian sedikit pun di Akhiroh.” (QS. Asy-Syuuroo: 20)

1.3 Contoh Hijroh

Nabi memberikan perumpamaan dengan Hijroh (perpindahan dari negeri kafir ke negeri Islam untuk menjaga Agama). Beliau menjelaskan bahwa dua orang yang melakukan perjalanan yang sama, menempuh jarak yang sama, dan menghadapi kesulitan yang sama, bisa memiliki kedudukan yang sangat jauh berbeda di sisi Alloh . Jika seseorang berpindah murni karena ketaatan kepada Alloh dan Rosul-Nya, maka ia meraih pahala Hijroh yang besar. Namun, jika ia berpindah hanya demi mencari harta atau ingin menikahi seseorang, maka ia hanya mendapatkan dunia tersebut dan kehilangan pahala di sisi Robb-nya. Hal ini sesuai dengan peringatan Alloh terhadap orang yang mengutamakan kehidupan dunia:

﴿مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا

“Siapa menghendaki kehidupan sekarang (dunia), maka Kami segerakan baginya di (dunia) itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki. Kemudian Kami sediakan baginya (di Akhiroh) Jahanam; dia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir.” (QS. Al-Isro: 18)

Faidah-Faidah

Niat adalah syarat sahnya seluruh amal ibadah dalam Islam.

Pentingnya mengikhlaskan tujuan hanya kepada Alloh agar amal tidak tertolak.

Amal duniawi dapat berubah menjadi ibadah yang berpahala jika diiringi dengan niat yang sholih.

Hadits ini menunjukkan keadilan Alloh yang memberikan balasan kepada setiap manusia sesuai dengan apa yang mereka usahakan dalam hatinya.

Peringatan keras terhadap riya dan tujuan duniawi dalam melakukan amal yang seharusnya dipersembahkan untuk Alloh .

 

Bab 2: Islam, Iman, dan Ihsan

Dari Umar bin Al-Khotthob rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ ﷺ ذَاتَ يَوْمٍ، إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ، شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعَرِ، لَا يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلَا يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ، فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ، وَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ الْإِسْلَامِ،

فَقَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: «الْإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ ﷺ، وَتُقِيمَ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُومَ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلًا»، قَالَ: صَدَقْتَ، قَالَ: فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ، وَيُصَدِّقُهُ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ الْإِيمَانِ،

قَالَ: «أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلَائِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ»، قَالَ: صَدَقْتَ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ الْإِحْسَانِ،

قَالَ: «أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ»، قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ،

قَالَ: «مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ» قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَتِهَا،

قَالَ: «أَنْ تَلِدَ الْأَمَةُ رَبَّتَهَا، وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُونَ فِي الْبُنْيَانِ»، قَالَ: ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا، ثُمَّ قَالَ لِي: «يَا عُمَرُ أَتَدْرِي مَنِ السَّائِلُ؟» قُلْتُ: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: «فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْ»

Suatu ketika kami berada di sisi Rosululloh pada suatu hari, tiba-tiba muncul di hadapan kami seorang lelaki yang bajunya sangat putih, rambutnya sangat hitam, tidak nampak padanya bekas perjalanan jauh, dan tidak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya, sampai dia duduk di hadapan Nabi , lalu dia menyandarkan kedua lututnya ke lutut Nabi dan meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua paha Nabi , lalu dia berkata: “Wahai Muhammad, kabarkan kepadaku tentang Islam.”

Maka Rosululloh bersabda: “Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Alloh dan bahwa Muhammad adalah utusan Alloh , mendirikan Sholat, menunaikan Zakat, berpuasa Romadhon, dan berhaji ke Baitulloh jika engkau mampu menempuh perjalanannya.”

Lelaki itu berkata: “Engkau benar.” Maka kami pun heran kepadanya, dia yang bertanya tapi dia pula yang membenarkannya. Lelaki itu berkata: “Maka kabarkan kepadaku tentang Iman.”

Nabi bersabda: “Engkau beriman kepada Alloh, para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, para Rosul-Nya, Hari Akhir, dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.”

Lelaki itu berkata: “Engkau benar.” Lelaki itu berkata: “Maka kabarkan kepadaku tentang Ihsan.”

Nabi bersabda: “Engkau beribadah kepada Alloh seolah-olah engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihat-Nya maka sungguh Dia melihatmu.”

Lelaki itu berkata: “Maka kabarkan kepadaku tentang hari Qiyamah.”

Nabi bersabda: “Tidaklah yang ditanya tentangnya lebih tahu daripada yang bertanya.”

Lelaki itu berkata: “Maka kabarkan kepadaku tentang tanda-tandanya.”

Nabi bersabda: “Jika seorang budak wanita melahirkan majikannya, dan jika engkau melihat orang yang tidak beralas kaki, tidak berpakaian (miskin), dan penggembala kambing berlomba-lomba dalam membangun gedung yang tinggi.”

Kemudian lelaki itu pergi, lalu aku berdiam beberapa lama. Kemudian Nabi berkata kepadaku: “Wahai Umar, tahukah engkau siapa yang bertanya tadi?” Aku menjawab: “Alloh dan Rosul-Nya lebih mengetahui.” Nabi bersabda: “Sungguh dia adalah Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajarkan Agama kalian.” (HR. Muslim no. 8)

Syarah Mujmal

Hadits ini dikenal sebagai Ummus Sunnah (induk Sunnah) karena mencakup seluruh rukun Agama yang zhohir dan batin. Hubungan antar kalimat dalam Hadits ini menunjukkan sebuah tingkatan yang sistematis: diawali dengan amalan anggota badan (Islam), dilanjutkan dengan keyakinan hati (Iman), dan dipuncaki dengan kesempurnaan batin dan muroqobah (Ihsan).

Kedatangan Jibril dalam wujud manusia dan cara duduknya mengajarkan adab dalam menuntut ilmu, yaitu dengan mendekat kepada guru dan fokus mendengarkan. Penjelasan tentang tanda-tanda Qiyamah di akhir Hadits memberikan peringatan bahwa setelah memahami Agama, seseorang harus waspada terhadap perubahan zaman dan mempersiapkan diri menghadapi Akhirat.

Syarah Tafsil

2.1 Rukun Islam sebagai Pondasi Zhohir

Lafazh «الْإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَدَ...» menjelaskan lima pilar utama yang nampak. Persaksian (Syahadat) adalah kunci masuk, Sholat adalah tiang Agama, Zakat adalah bentuk kepedulian sosial, Puasa adalah latihan menahan hawa nafsu, dan Haji adalah lambang persatuan Mu’min. Alloh berfirman:

﴿إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

“Sungguh Agama di sisi Alloh adalah Islam.” (QS. Ali ‘Imron: 19)

2.2 Rukun Iman sebagai Pondasi Batin

Lafazh «أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ...» mencakup enam perkara yang wajib diyakini oleh setiap Muslim. Iman merupakan ucapan yang disertai keyakinan yang membuahkan amal. Iman kepada takdir baik dan buruk adalah puncak ketundukan seorang hamba kepada kehendak Robb-nya. Hal ini selaras dengan firman Alloh :

﴿آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ

“Rosul (Muhammad) beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an) dari Robb-nya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Alloh, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya dan Rosul-Rosul-Nya.” (QS. Al-Baqoroh: 285)

2.3 Ihsan sebagai Tingkat Tertinggi

Lafazh «أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ» menunjukkan maqom (kedudukan) musyahadah, di mana seseorang beribadah dengan perasaan rindu dan cinta seolah melihat Alloh . Jika tidak mampu, maka minimal merasa diawasi oleh-Nya (maqom muroqobah). Sebagaimana firman-Nya:

﴿الَّذِي يَرَاكَ حِينَ تَقُومُ  وَتَقَلُّبَكَ فِي السَّاجِدِينَ

“Yang melihatmu ketika engkau berdiri (untuk Sholat), dan (melihat pula) perubahan gerakan badanmu di antara orang-orang yang sujud.” (QS. Asy-Syu’aroo: 218-219)

2.4 Ilmu tentang Qiyamah dan Tandanya

Lafazh «مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ» menegaskan bahwa waktu datangnya Qiyamah adalah rahasia Alloh semata. Namun, tanda-tanda yang disebutkan, seperti perubahan tatanan sosial di mana penggembala kambing menjadi kaya raya dan membangun gedung tinggi, adalah pengingat akan dekatnya akhir zaman.

Faidah-Faidah

Agama Islam memiliki tiga tingkatan: Islam, Iman, dan Ihsan.

Pentingnya adab dalam majelis ilmu, seperti yang dicontohkan oleh Malaikat Jibril.

Sholat, Zakat, Puasa, dan Haji merupakan bukti nyata keislaman seseorang.

Iman kepada takdir adalah obat bagi kegelisahan hati dalam menghadapi ujian hidup.

Ihsan adalah kunci kekhusyukan dalam beribadah karena adanya perasaan diawasi oleh Alloh .

Pengetahuan tentang tanda-tanda Qiyamah bertujuan agar Mu’min tidak terpedaya oleh fitnah dunia.

 

Bab 3: Rukun Islam

Dari Abu Abdirrohman, Abdullah bin Umar bin Al-Khotthob rodhiyallahu ‘anhuma, Nabi bersabda:

«بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ»

“Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Alloh dan bahwa Muhammad adalah utusan Alloh, mendirikan Sholat, menunaikan Zakat, haji, dan puasa Romadhon.” (HR. Al-Bukhori no. 8 dan Muslim no. 16)

Syarah Mujmal

Hadits ini memberikan perumpamaan Islam sebagai sebuah bangunan yang megah. Bangunan tersebut tidak akan berdiri tegak tanpa lima tiang penyangga utama ini. Antara syahadat sebagai pondasi dasar dengan empat amalan lainnya memiliki keterikatan yang tidak bisa dipisahkan; syahadat adalah pengakuan lisan dan keyakinan, sementara empat rukun lainnya adalah pembuktian atas kejujuran syahadat tersebut. Jika salah satu tiang ini roboh secara sengaja, maka keislaman seseorang berada dalam bahaya besar atau bahkan runtuh sepenuhnya.

Syarah Tafsil

3.1 Islam sebagai Sebuah Bangunan

Lafazh «بُنِيَ الإِسْلاَمُ» menggunakan kata kerja pasif yang menunjukkan bahwa struktur ini telah ditetapkan oleh Alloh . Syahadatain diletakkan di urutan pertama karena ia merupakan syarat diterimanya seluruh amal lainnya. Tanpa tauhid, semua amal ibadah akan sia-sia bagaikan debu yang beterbangan. Imam Al-Bukhori (256 H) menempatkan Hadits ini di awal kitab Iman untuk menekankan bahwa amalan-amalan ini adalah bagian dari keimanan.

3.2 Kewajiban Sholat dan Zakat

Lafazh «وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ» sering kali disebutkan beriringan dalam Al-Qur’an. Sholat adalah hak Alloh secara murni, sedangkan Zakat adalah hak sesama hamba yang wajib ditunaikan sebagai bentuk syukur atas rizqi. Alloh berfirman:

﴿وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

“Dan dirikanlah Sholat, tunaikanlah Zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqoroh: 43)

3.3 Haji dan Puasa

Lafazh «وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ» dalam riwayat Al-Bukhori ini mendahulukan Haji sebelum Puasa Romadhon, dan dalam riwayat lain: Puasa lalu Haji.

Semua rukun ini memiliki kedudukan yang sangat penting dalam menyempurnakan keislaman seseorang. Puasa mensucikan jiwa dari nafsu, sedangkan Haji adalah ibadah fisik dan harta yang memperkuat ikatan seorang hamba dengan sejarah para Nabi dan Ka’bah.

Faidah-Faidah

Islam adalah satu kesatuan yang tidak boleh dipotong-potong pelaksanaannya.

Seseorang baru dianggap Muslim sejati jika menjalankan lima rukun ini dengan penuh ketundukan.

Sholat adalah pembeda utama antara seorang Muslim dengan kekafiran.

Zakat merupakan bukti nyata kejujuran iman seseorang terhadap hartanya.

Kewajiban Haji hanya bagi yang memiliki kemampuan, menunjukkan rohmat (kasih sayang) Alloh dalam syariat-Nya.

 

Bab 4: Janin dan Takdir

Dari Abu Abdirrohman, Abdullah bin Mas’ud (32 H) rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Shodiq Masduq menyampaikan kepada kami:

«إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ،

فَوَاللَّهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ، فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ، فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ، فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ، فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا»

“Sungguh setiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nuthfah (setetes mani), kemudian menjadi ‘alaqoh (segumpal darah) selama itu pula, kemudian menjadi mudhghoh (segumpal daging) selama itu pula, kemudian diutuslah Malaikat kepadanya lalu ditiupkan ruh padanya, dan diperintahkan untuk menulis 4 kalimat: tentang penulisan rizqi-nya, ajal-nya, amal-nya, dan apakah dia termasuk orang yang sengsara atau bahagia.

Maka demi Alloh yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, sungguh salah seorang di antara kalian benar-benar beramal dengan amalan penghuni Jannah sampai tidak ada jarak antara dia dan Jannah melainkan hanya satu hasta, namun ketetapan takdir mendahuluinya, lalu dia beramal dengan amalan penghuni Naar maka dia pun memasukinya. Dan sungguh salah seorang di antara kalian benar-benar beramal dengan amalan penghuni Naar sampai tidak ada jarak antara dia dan Naar melainkan hanya satu hasta, namun ketetapan takdir mendahuluinya, lalu dia beramal dengan amalan penghuni Jannah maka dia pun memasukinya.” (HR. Al-Bukhori no. 3208 dan Muslim no. 2643 secara makna)

Syarah Mujmal

Hadits ini menerangkan tentang awal mula kehidupan manusia yang melalui fase-fase fisik di dalam rahim sebelum akhirnya diberikan nyawa dan ditetapkan takdirnya secara tertulis. Hubungan antara fase fisik dan penulisan takdir menunjukkan bahwa segala sesuatu yang terjadi pada diri manusia, baik urusan dunia seperti rizqi dan umur, maupun urusan Akhiroh seperti amalan dan tempat kembali, semuanya telah berada dalam ilmu dan ketetapan Alloh .

Bagian akhir Hadits menekankan pentingnya husnul khotimah (akhir yang baik) dan memberikan peringatan agar manusia tidak bersandar pada amalannya semata, melainkan selalu berharap pada rohmat Alloh dan tetap waspada karena akhir hidup seseorang adalah rahasia yang terikat pada takdir-Nya.

Syarah Tafsil

4.1 Tahapan Biologis dalam Rahim

Lafazh «يُجْمَعُ خَلْقُهُ» mengisyaratkan proses penggabungan materi dasar manusia di dalam rahim. Fase 40 hari pertama adalah nuthfah, kemudian 40 hari kedua menjadi ‘alaqoh, dan 40 hari ketiga menjadi mudhghoh. Rentang waktu 120 hari ini adalah masa sebelum ditiupkannya ruh. Hal ini selaras dengan firman Alloh :

﴿وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ * ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ * ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً

“Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami menjadikannya air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging.” (QS. Al-Mu’minun: 12-14)

4.2 Empat Ketetapan Takdir

Lafazh «بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ» menjelaskan bahwa sebelum lahir ke dunia, nasib seseorang sudah tercatat. Rizqi mencakup segala yang dimanfaatkan manusia, ajal adalah batas waktu hidup, amal adalah perilaku yang akan diperbuat, dan status akhir apakah dia celaka di Naar atau bahagia di Jannah. Keyakinan ini adalah bagian dari Iman kepada takdir. Alloh berfirman:

﴿إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ

“Sungguh Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran (takdir).” (QS. Al-Qomar: 49)

4.3 Pentingnya Akhir Amalan

Lafazh «فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ» menunjukkan bahwa hasil akhir ditentukan oleh apa yang telah tertulis di Lauhul Mahfuzh, bukan sekadar tampilan lahiriyah amalan seseorang di tengah masa hidupnya, yakni ini tentang orang munafiq. Hal ini mengajarkan sifat khouf (takut) agar tidak sombong dengan amal sholih, dan sifat roja’ (harap) agar tidak putus asa bagi orang yang banyak berdosa. Penekanan ini diperjelas dalam Hadits lain bahwa amalan itu tergantung pada penutupnya.

Faidah-Faidah

Manusia mengalami tiga fase perkembangan fisik sebelum ditiupkan ruh pada hari ke 120.

Keberadaan Malaikat yang bertugas mengurus janin dan mencatat takdir atas perintah Alloh .

Rizqi dan ajal adalah hal yang pasti dan tidak akan tertukar atau berubah dari ketetapan-Nya.

Seorang Muslim wajib waspada dan tidak boleh merasa aman dari Alloh karena ia tidak tahu bagaimana akhir hidupnya.

Pintu taubat selalu terbuka, selama ajal belum menjemput, karena seseorang yang buruk masa lalunya bisa saja berakhir dengan husnul khotimah.

 

Bab 5: Larangan Bid’ah

Dari Ummul Mu’minin, Ummu Abdillah, Aisyah (58 H) rodhiyallahu ‘anha, Nabi bersabda:

«مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ»

“Siapa yang mengada-adakan hal baru dalam urusan kami ini (Agama) yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak.” (HR. Al-Bukhori no. 2697 dan lafazh Muslim no. 1718)

Dalam riwayat Muslim,

«مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ»

“Siapa yang beramal tanpa ada perintahnya dari kami, maka amal itu tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)

Syarah Mujmal

Hadits ini adalah timbangan untuk setiap amal yang nampak (zhohir). Segala bentuk ibadah yang diciptakan tanpa landasan syariat yang sah dari Alloh dan Rosul-Nya maka hukumnya batal dan tidak membuahkan pahala, bahkan pelakunya berdosa. Hubungan antara kalimat “mengada-adakan” dengan “tertolak” menegaskan bahwa syarat diterimanya amal setelah ikhlas adalah ittiba’ (mengikuti petunjuk Nabi ). Jika syarat ini tidak terpenuhi, maka kelelahan dalam beramal tersebut hanya akan berujung pada kerugian.

Syarah Tafsil

5.1 Definisi Urusan Agama

Lafazh «فِي أَمْرِنَا هَذَا» merujuk pada syariat Islam yang telah disempurnakan oleh Alloh . Segala sesuatu yang berkaitan dengan aqidah dan ibadah mahdhoh (murni) harus memiliki dalil. Alloh berfirman:

﴿الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu Agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Aku ridhoi Islam itu jadi Agama bagimu.” (QS. Al-Ma’idah: 3)

5.2 Hakikat Bid’ah yang Tertolak

Lafazh «مَا لَيْسَ مِنْهُ» menunjukkan bahwa perkara baru yang dilarang adalah yang menyelisih prinsip syariat atau tidak memiliki sandaran dalil umum maupun khusus. Adapun urusan duniawi yang baru tidaklah termasuk dalam larangan ini. Segala amalan yang tidak diperintahkan oleh Nabi dalam Agama disebut bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan. Nabi bersabda dalam riwayat lain di Shohih Muslim:

«مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ»

“Siapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)

Faidah-Faidah

Agama Islam telah sempurna dan tidak memerlukan tambahan dari ijtihad manusia dalam masalah ibadah.

Pentingnya menuntut ilmu agar dapat membedakan mana Sunnah dan mana bid’ah.

Amal ibadah yang dilakukan dengan niat baik namun caranya salah tetap tertolak di sisi Alloh .

Hadits ini merupakan benteng pelindung bagi kemurnian ajaran Islam dari penyimpangan.

Sikap tegas dalam menolak segala bentuk penambahan dalam Agama adalah bentuk penjagaan terhadap amanah Rosululloh .

 

Bab 6: Halal, Harom, dan Syubhat

Dari Abu Abdillah, An-Nu’man bin Basyir (64 H) rodhiyallahu ‘anhuma, Nabi bersabda:

«إِنَّ الْحَلَالَ بَيِّنٌ، وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ، وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى، يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ،

أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى، أَلَا وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ، أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ، صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ، فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ»

“Sungguh yang halal itu jelas dan yang harom itu jelas, dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara syubhat (samar) yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Maka siapa yang menjaga diri dari perkara syubhat, maka ia telah membersihkan Agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjatuh dalam perkara syubhat, maka ia terjatuh dalam perkara harom, seperti penggembala yang menggembala di sekitar tanah larangan, hampir saja ternaknya masuk ke dalamnya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki tanah larangan, dan ketahuilah bahwa tanah larangan Alloh adalah hal-hal yang diharomkan-Nya. Ketahuilah bahwa di dalam jasad ada segumpal daging, jika ia baik maka baiklah seluruh jasad tersebut, dan jika ia rusak maka rusaklah seluruh jasad tersebut. Ketahuilah bahwa ia adalah hati.” (HR. Al-Bukhori no. 52 dan lafazh Muslim no. 1599)

Syarah Mujmal

Hadits ini merupakan pondasi dalam masalah muamalah dan waro’ (kehati-hatian). Nabi membagi segala sesuatu menjadi tiga kategori: halal yang murni, harom yang murni, dan syubhat yang berada di tengah-tengahnya. Keterkaitan antara ketiga hal ini adalah bahwa kejernihan dalam memahami yang halal dan harom akan menuntun seseorang untuk waspada terhadap syubhat. Menjauhi syubhat adalah benteng agar seseorang tidak terjerumus ke dalam keharoman. Di akhir Hadits, Nabi mengaitkan perilaku lahiriyah ini dengan kondisi hati, karena hatilah penggerak utama anggota badan. Jika hati seseorang sehat dan dipenuhi rasa takut kepada Alloh , maka ia akan mudah menjauhi hal yang syubhat demi menjaga kemurnian imannya.

Syarah Tafsil

6.1 Kejelasan Hukum dalam Islam

Lafazh «إِنَّ الحَلاَلَ بَيِّنٌ، وَإِنَّ الحَرَامَ بَيِّنٌ» menegaskan bahwa dasar hukum Islam itu gamblang. Halal seperti makan buah-buahan dan menikah, sedangkan harom seperti zina dan riba. Alloh berfirman:

﴿وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ

“Dan sungguh Alloh telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharomkan-Nya atasmu.” (QS. Al-An’am: 119)

6.2 Hakikat Syubhat dan Sikap Mu’min

Lafazh «وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ» merujuk pada perkara yang dalilnya samar atau aplikasinya meragukan bagi sebagian orang, namun diketahui hukumnya oleh para ulama (rosikhuna fil ‘ilmi). Menghindari Syubhat disebut sebagai bentuk istibro’ (pembersihan) diri. Hal ini sejalan dengan kaidah meninggalkan keraguan, sebagaimana sabda Nabi :

«دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ»

“Tinggalkanlah apa yang meragukanmu menuju apa yang tidak meragukanmu.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2518)

6.3 Perumpamaan Tanah Larangan

Lafazh «كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى» adalah tamsil (perumpamaan) yang sangat kuat. Orang yang berani mendekati batas-batas larangan Alloh dengan melakukan hal yang remeh atau syubhat, lambat laun akan terbiasa dan akhirnya terperosok ke dalam dosa besar. Penjagaan terhadap batas-batas Alloh adalah bukti ketaqwaan.

6.4 Hati sebagai Pemimpin Jasad

Lafazh «أَلاَ وَهِيَ القَلْبُ» menunjukkan bahwa perbaikan anggota badan dimulai dari perbaikan hati. Hati yang sholih akan membuahkan amalan yang sholih. Hal ini dikuatkan dengan firman-Nya:

﴿يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ  إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

“(Yaitu) pada hari (ketika) harta dan anak-anak tidak bermanfaat, kecuali orang-orang yang menghadap Alloh dengan hati yang selamat (bersih).” (QS. Asy-Syu’aroo: 88-89)

Faidah-Faidah

Hukum asal segala sesuatu telah dijelaskan oleh syariat secara umum.

Keharusan bersikap waro’ dengan meninggalkan hal yang meragukan.

Para ulama memiliki kelebihan ilmu untuk menyingkap tabir syubhat yang tidak diketahui orang awam.

Bahayanya meremehkan dosa kecil atau perkara yang belum jelas karena bisa menyeret pada keharoman.

Fokus utama seorang hamba adalah memperbaiki hati dengan tauhid dan keikhlasan agar seluruh perilakunya terjaga.

 

Bab 7: Agama adalah Nasihat

Dari Abu Ruqoyyah, Tamim bin Aus Ad-Dari (40 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«الدِّينُ النَّصِيحَةُ» قُلْنَا: لِمَنْ؟ قَالَ: «لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ»

“Agama itu adalah nasihat.” Kami bertanya: “Untuk siapa?” Beliau bersabda: “Untuk Alloh, Kitab-Nya, Rosul-Nya, para pemimpin kaum Muslimin, dan orang-orang awam di antara mereka.” (HR. Muslim no. 55)

Syarah Mujmal

Hadits yang singkat namun padat ini merangkum esensi ajaran Islam dalam satu kata: Nasihat. Nasihat di sini merupakan ketulusan, kemurnian niat, dan penunaian hak secara sempurna. Hubungan antara Agama dan nasihat digambarkan sebagai satu kesatuan, seolah-olah Agama itu sendiri adalah nasihat itu sendiri. Nabi memerinci lima obyek nasihat yang mencakup hak Robb, hak wahyu, hak pembawa risalah, hak pemangku kekuasaan, dan hak sesama manusia. Tanpa adanya ketulusan dalam lima hal ini, maka keberagamaan seseorang dianggap rapuh.

Syarah Tafsil

7.1 Nasihat bagi Alloh, Kitab, dan Rosul-Nya

Lafazh «لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ» bermakna mengikhlaskan ibadah hanya bagi Alloh , menjauhi kesyirikan, mengimani seluruh isi Al-Qur’an serta mengamalkannya, dan mencintai Nabi dengan cara mengikuti Sunnah-beliau serta menjauhi bid’ah. Alloh berfirman:

﴿قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ

“Katakanlah (Muhammad), Jika kamu mencintai Alloh, ikutilah aku, niscaya Alloh mencintaimu.” (QS. Ali ‘Imron: 31)

7.2 Nasihat bagi Pemimpin dan Rakyat

Lafazh «وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ» mencakup ketaatan kepada penguasa dalam hal yang ma’ruf, membantu mereka dalam kebenaran, serta memberikan peringatan dengan cara yang lembut. Sedangkan nasihat bagi orang awam adalah dengan mencintai mereka sebagaimana mencintai diri sendiri, menutup aib mereka, dan memberikan bimbingan kepada jalan hidayah. Nabi bersabda:

«لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ»

“Tidak beriman salah seorang di antara kalian sampai ia mencintai bagi saudaranya apa yang ia cintai bagi dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhori no. 13 dan Muslim no. 45)

Faidah-Faidah

Agama Islam dibangun di atas dasar ketulusan (nasihat).

Nasihat kepada Alloh dilakukan dengan mentauhidkan-Nya.

Menghormati dan mengagungkan Al-Qur’an adalah bagian dari rukun Agama.

Pentingnya menjaga persatuan dengan mentaati pemimpin selama tidak memerintahkan maksiat.

Kewajiban saling tolong-menolong dan menjaga kehormatan sesama Muslim.

 

Bab 8: Kehormatan Darah dan Harta Muslim

Dari Ibnu Umar (73 H) rodhiyallahu ‘anhuma, Nabi bersabda:

«أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الإِسْلاَمِ، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ»

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Alloh dan bahwa Muhammad adalah utusan Alloh, mendirikan Sholat, dan menunaikan Zakat. Jika mereka telah melakukan hal itu, maka mereka telah menjaga darah dan harta mereka dariku kecuali dengan hak Islam, dan hisab (perhitungan) mereka diserahkan kepada Alloh.” (HR. Al-Bukhori no. 25 dan Muslim no. 22)

Syarah Mujmal

Hadits ini menjelaskan tentang batasan perlindungan hukum bagi seorang manusia dalam pandangan Islam. Perintah memerangi di sini berkaitan dengan tegaknya dawah dan perlindungan terhadap Agama. Hubungan antara Syahadat, Sholat, dan Zakat menunjukkan bahwa ketiganya adalah satu paket yang menjamin keamanan darah dan harta seseorang. Islam sangat menjaga lahiriyah manusia; jika seseorang sudah menampakkan keislamannya, maka ia harom disakiti. Adapun apa yang ada di dalam hatinya (apakah ia benar-benar beriman atau munafiq), hal itu bukan urusan manusia melainkan urusan Alloh semata di hari Qiyamah.

Syarah Tafsil

8.1 Tujuan Dawah dan Jihad

Lafazh «أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ» menunjukkan tugas utama Rosululloh untuk meninggikan kalimatulloh. Perlawanan dilakukan terhadap orang-orang yang menghalangi jalan Alloh, yaitu kafir harbi. Namun, tujuannya bukan untuk menumpahkan darah, melainkan agar manusia tunduk pada tauhid dan menjalankan pilar Agama. Alloh berfirman:

﴿وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ

“Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah (syirik dan kufur), dan Agama itu hanya untuk Alloh semata.” (QS. Al-Baqoroh: 193)

8.2 Keterkaitan Sholat dan Zakat dengan Syahadat

Lafazh «وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ» menjadi bukti nyata keislaman. Abu Bakr Ash-Shiddiq (13 H) menggunakan Hadits ini sebagai dalil untuk memerangi orang yang enggan membayar Zakat pasca wafatnya Nabi , karena Zakat adalah hak harta yang tidak boleh dipisahkan dari Sholat.

8.3 Perlindungan Darah dan Hisab Hati

Lafazh «عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ» menegaskan prinsip bahwa dalam hukum dunia, kita menghukumi yang nampak. Jika seseorang telah bersyahadat, nyawanya dilindungi. Kalimat «وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ» mengajarkan bahwa kita tidak boleh membelah dada manusia untuk mengetahui keikhlasannya.

Faidah-Faidah

Syahadat, Sholat, dan Zakat adalah rukun yang menjaga keselamatan seorang hamba.

Islam sangat menghargai nyawa dan harta penganutnya.

Pentingnya menjalankan syariat secara zhohir sebagai syarat diterimanya sebagai anggota masyarakat Muslim.

Manusia tidak berhak menghakimi niat hati seseorang selama lahiriyahnya baik.

Ketegasan Abu Bakr Ash-Shiddiq dalam memerangi kaum murtad adalah penerapan tepat dari Hadits ini.

 

Bab 9: Larangan Banyak Bertanya

Dari Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ، فَاجْتَنِبُوهُ وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ، وَاخْتِلَافُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ»

“Apa yang aku larang bagi kalian maka jauhilah ia, dan apa yang aku perintahkan kepada kalian maka kerjakanlah darinya semampu kalian. Karena sungguh yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian hanyalah karena mereka banyak bertanya dan perselisihan mereka terhadap para Nabi mereka.” (HR. Muslim no. 1337)

Syarah Mujmal

Hadits ini merupakan kaidah agung dalam beragama yang menekankan pada ketaatan mutlak terhadap syariat. Rosululloh memberikan pemisahan yang jelas antara larangan dan perintah. Dalam hal larangan, tidak ada tawar-menawar kecuali dalam kondisi darurot yang sangat mendesak, sehingga kalimatnya bermakna mutlak untuk dijauhi. Sedangkan dalam perintah, Alloh memberikan kemudahan sesuai batas kemampuan hamba. Keterkaitan antara dua bagian awal dengan peringatan di akhir Hadits adalah untuk mencegah umat ini terjerumus ke dalam lubang kehancuran sebagaimana umat terdahulu (seperti Bani Isroil) yang terlalu banyak mendebat dan mempertanyakan hal-hal yang tidak diperlukan sehingga mereka kesulitan menjalankan syariat mereka sendiri.

Syarah Tafsil

9.1 Meninggalkan Larangan Secara Mutlak

Lafazh «مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ» menunjukkan bahwa meninggalkan sesuatu jauh lebih ringan daripada mengerjakan sesuatu. Oleh karena itu, dalam hal maksiat dan larangan, tuntutannya adalah meninggalkan secara total tanpa ada batasan kemampuan, kecuali jika nyawa terancam. Menjauhi larangan adalah inti dari taqwa. Alloh berfirman:

﴿وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Apa yang diberikan Rosul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7)

9.2 Menjalankan Perintah Sesuai Kemampuan

Lafazh «وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ» adalah bentuk rohmat Alloh . Syariat Islam tidak membebani hamba di luar batas kekuatannya. Jika seseorang tidak mampu Sholat sambil berdiri, ia boleh duduk. Jika tidak mampu berpuasa karena sakit, ia boleh mengganti di hari lain. Prinsip ini sejalan dengan firman Alloh :

﴿فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka bertaqwalah kamu kepada Alloh menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghobun: 16)

9.3 Bahaya Banyak Bertanya yang Tidak Bermanfaat

Lafazh «كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ» merujuk pada pertanyaan yang bersifat memberat-beratkan, mengejek, atau pertanyaan tentang hal yang belum terjadi yang jika dijawab justru akan menyulitkan. Inilah yang menyebabkan umat-umat terdahulu binasa karena mereka tidak bersegera melaksanakan perintah tapi justru menyibukkan diri dengan perdebatan.

Faidah-Faidah

Larangan harus ditinggalkan secara keseluruhan tanpa kecuali.

Perintah dilaksanakan semaksimal mungkin sesuai kesanggupan fisik dan harta.

Islam adalah Agama yang mudah dan tidak menyulitkan pemeluknya.

Kewajiban menjauhi sikap suka berdebat dan banyak tanya dalam urusan yang sudah jelas hukumnya.

Mengikuti jejak Nabi adalah jalan keselamatan dari kebinasaan.

 

Bab 10: Syarat Diterimanya Amal dan Doa

Dari Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ، فَقَالَ: ﴿يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا ، إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ [المؤمنون: 51] وَقَالَ: ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ [البقرة: 172]

ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟»

“Wahai manusia, sungguh Alloh itu Thoyyib (Maha Baik) dan tidak menerima kecuali yang baik. Dan sungguh Alloh memerintahkan kepada kaum Mu’min sebagaimana Dia memerintahkan kepada para Rosul. Dia berfirman: ‘Wahai para Rosul, makanlah dari makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal sholih. Sungguh Aku Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.’ Dan Dia berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rizqi yang baik-baik yang telah Kami berikan kepada kalian.’

Kemudian Nabi menyebutkan tentang seorang lelaki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ‘Wahai Robb-ku, wahai Robb-ku,’ sedangkan makanannya harom, minumannya harom, pakaiannya harom, dan ia diberi asupan dari yang harom, maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)

Syarah Mujmal

Hadits ini menjelaskan tentang pentingnya kesucian lahir dan batin sebagai syarat terkabulnya doa dan diterimanya amal. Alloh adalah Dzat yang Maha Suci dari segala kekurangan, maka Dia tidak akan menerima shodaqoh dari harta yang harom atau amal yang tercampur kesyirikan. Hubungan antara perintah makan makanan halal dengan amal sholih menunjukkan bahwa asupan yang masuk ke dalam tubuh memiliki pengaruh besar terhadap kualitas ibadah seseorang.

Nabi memberikan perumpamaan yang sangat menyentuh tentang seseorang yang secara lahiriyah sudah memenuhi syarat terkabulnya doa (safar, keadaan darurot, mengangkat tangan, memanggil nama Robb), namun semua itu terhalang oleh satu dinding besar, yaitu harta harom.

Syarah Tafsil

10.1 Alloh Hanya Menerima yang Thoyyib

Lafazh «إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا» mencakup dua hal: pertama, Alloh hanya menerima amal yang ikhlas dan benar. Kedua, Alloh hanya menerima shodaqoh dari harta yang didapat dengan cara yang halal. Harta harom tidak bisa disucikan dengan shodaqoh.

10.2 Persamaan Kewajiban Rosul dan Mu’min

Lafazh «أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ» menegaskan bahwa standar kesucian makanan bukan hanya untuk para Nabi, tapi untuk seluruh hamba-Nya. Alloh berfirman dalam ayat yang dikutip Nabi :

﴿يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا ۖ إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

“Wahai para Rosul! Makanlah dari (makanan) yang baik-baik, dan kerjakanlah kebajikan. Sungguh, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mu’minun: 51)

Dan untuk kaum Mu’min:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rizqi yang baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Alloh, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.” (QS. Al-Baqoroh: 172)

10.3 Penghalang Terkabulnya Doa

Lafazh «فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟» adalah kalimat pengingat yang sangat keras. Meskipun seseorang menampakkan kerendahan hati di hadapan Alloh , jika perutnya berisi harta riba, hasil curian, atau penipuan, maka langit tertutup bagi doanya. Ini menunjukkan bahwa ketaqwaan dalam mencari rizqi adalah kunci hubungan yang baik dengan Robb.

Kemungkinan besar doanya tertolak, dan ada kemungkinan kecil diterima, karena doa orang kafir dikabulkan Alloh.

Faidah-Faidah

Sifat Alloh adalah Maha Baik dan menyukai kebaikan.

Makanan yang halal adalah bahan bakar bagi terkabulnya doa dan semangat beramal sholih.

Harta harom merusak keberkahan hidup dan menghalangi komunikasi hamba dengan Penciptanya.

Mengangkat tangan dan melakukan safar adalah di antara sebab terkabulnya doa, namun bisa batal karena kemaksiatan dalam harta.

Seorang Muslim harus sangat teliti terhadap sumber penghasilannya sebelum ia menuntut dikabulkannya keinginan oleh Alloh .

 

Bab 11: Meninggalkan Keraguan

Dari Abu Muhammad, Al-Hasan bin Ali bin Abi Tholib (50 H), cucu Rosululloh dan kesayangan beliau rodhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Aku hafal dari Nabi :

«دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ»

“Tinggalkanlah apa yang meragukanmu menuju apa yang tidak meragukanmu.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2518)

Syarah Mujmal

Hadits ini merupakan kaidah agung dalam sifat waro’ (kehati-hatian) dan ketenangan jiwa. Rosululloh memberikan bimbingan singkat agar seorang Muslim membangun pondasi kehidupannya di atas keyakinan, bukan keragu-raguan. Keterkaitan antara meninggalkan keraguan dengan menuju keyakinan adalah untuk menjaga kejernihan hati dan Agama. Ketika seseorang berhadapan dengan sebuah perkara yang tidak jelas status hukumnya bagi dia, maka meninggalkannya akan mendatangkan ketenangan batin, sedangkan terus melakukannya di atas keraguan hanya akan menimbulkan kegelisahan dan potensi terjerumus ke dalam hal yang harom.

Syarah Tafsil

11.1 Kewajiban Meninggalkan Syubhat

Lafazh «دَعْ مَا يَرِيبُكَ» memerintahkan kita untuk menjauhi segala sesuatu yang membuat hati tidak tenang dan ragu-ragu, baik dalam masalah ibadah maupun muamalah. Keraguan biasanya muncul karena kurangnya ilmu atau adanya kesamaran dalil. Dengan meninggalkannya, seorang hamba telah menjaga kesucian Agamanya. Hal ini selaras dengan prinsip bahwa keyakinan tidak bisa dikalahkan oleh keraguan. Alloh berfirman mengenai sifat orang yang yakin:

﴿إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا

“Sungguh orang-orang Mu’min yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Alloh dan Rosul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu.” (QS. Al-Hujurot: 15)

11.2 Ketenangan dalam Keyakinan

Lafazh «إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ» mengarahkan manusia untuk beralih kepada hal-hal yang sudah jelas kehalalannya dan tidak menyisakan keganjilan dalam hati. Kebenaran itu mendatangkan ketenangan (thuma’ninah), sedangkan kedustaan atau keraguan mendatangkan kebimbangan. Hal ini juga diperkuat dengan sabda Nabi dalam riwayat lain bahwa kebaikan adalah apa yang membuat jiwa tenang.

Faidah-Faidah

Agama Islam memerintahkan penganutnya untuk keluar dari lingkaran keraguan menuju keyakinan.

Sifat waro’ adalah tanda kesempurnaan iman seseorang.

Ketenangan hati merupakan barometer dalam menilai sebuah perbuatan yang belum diketahui dalilnya secara pasti.

Menjauhi keraguan akan menutup pintu was-was syaithon yang ingin merusak ibadah hamba.

 

Bab 12: Meninggalkan Hal yang Tidak Bermanfaat

Dari Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ»

“Di antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah ia meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2317 dan Ibnu Majah no. 3976)

Syarah Mujmal

Hadits ini mengandung pelajaran tentang manajemen waktu dan prioritas hidup seorang Muslim. Keislaman yang baik bukan hanya diukur dari banyaknya ibadah, tetapi juga dari kemampuan seseorang menahan diri dari perkara yang sia-sia. Keterkaitan antara “baiknya Islam” dengan “meninggalkan yang tidak bermanfaat” menunjukkan bahwa semakin tinggi kualitas iman seseorang, semakin ia selektif dalam berbicara, bertindak, dan berpikir. Ia hanya akan menyibukkan diri dengan hal-hal yang membuahkan faidah bagi Akhirohnya atau urusan dunianya yang mendukung Akhiroh.

Syarah Tafsil

12.1 Ukuran Kualitas Keislaman

Lafazh «مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ المَرْءِ» menjelaskan bahwa Islam memiliki tingkatan. Ada orang yang Islamnya biasa saja, dan ada yang Islamnya mencapai derajat husn (baik/indah). Keindahan Islam seseorang nampak ketika ia mampu mengendalikan hawa nafsunya dari rasa ingin tahu yang berlebihan terhadap urusan orang lain atau perkara dunia yang tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya.

12.2 Definisi Perkara yang Tidak Bermanfaat

Lafazh «تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ» mencakup segala sesuatu yang tidak dibutuhkan secara dhorurot dalam Agama maupun dunia, seperti berbicara berlebihan, mencampuri urusan pribadi orang lain, atau mengikuti berita-berita yang tidak menambah amal sholih. Fokus pada diri sendiri dalam rangka perbaikan diri adalah kunci keselamatan. Alloh berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ ۖ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu; orang yang sesat itu tidak akan membahayakanmu apabila kamu telah mendapat petunjuk.” (QS. Al-Ma’idah: 105)

Faidah-Faidah

Meninggalkan kesia-siaan adalah bagian dari kesempurnaan iman.

Seorang Muslim harus menghargai waktu karena setiap detik akan dimintai pertanggungjawaban.

Menjaga lisan dan pendengaran dari hal yang tidak bermanfaat adalah jalan menuju keselamatan batin.

Islam mengajarkan umatnya untuk menjadi pribadi yang produktif dan fokus pada tujuan penciptaan.

 

Bab 13: Mencintai Saudara Sesama Muslim

Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik (93 H) rodhiyallahu ‘anhu, pelayan Rosululloh , beliau bersabda:

«لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ»

“Tidaklah sempurna beriman salah seorang di antara kalian sampai ia mencintai bagi saudaranya apa yang ia cintai bagi dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhori no. 13 dan Muslim no. 45)

Syarah Mujmal

Hadits ini menekankan pada aspek ukhuwwah (persaudaraan) dan pembersihan hati dari sifat hasad (dengki). Keterkaitan antara peniadaan kesempurnaan iman dengan mencintai saudara menunjukkan bahwa iman seseorang tidak akan mencapai derajat kesempurnaan yang wajib sampai ia memiliki kerelaan hati untuk melihat saudaranya mendapatkan kebaikan sebagaimana ia sendiri menginginkannya. Ini adalah standar moral tertinggi dalam hubungan sosial yang akan menghilangkan bibit permusuhan dan egoisme di tengah masyarakat Muslim.

Syarah Tafsil

13.1 Peniadaan Kesempurnaan Iman

Lafazh «لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ» bukan bermakna keluar dari Islam, melainkan belum sempurna imannya. Iman yang hakiki akan membuahkan rasa kasih sayang kepada sesama Mu’min. Alloh berfirman:

﴿إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

“Sungguh orang-orang Mu’min itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurot: 10)

13.2 Menyamakan Hak Saudara dengan Diri Sendiri

Lafazh «حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ» menuntut kita untuk bersikap adil dan ihsan. Jika kita suka jika dihormati, maka hormatilah saudara kita. Jika kita tidak suka disakiti, maka janganlah menyakiti saudara kita. Hal ini mencakup urusan agama, rizqi, dan kehormatan. Nabi bersabda dalam riwayat lain bahwa seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, tidak mendzholiminya dan tidak merendahkannya.

Faidah-Faidah

Iman memiliki kaitan erat dengan akhlaq kepada sesama manusia.

Kewajiban menjauhi sifat egois dan dengki terhadap ni’mat yang diperoleh orang lain.

Mencintai kebaikan untuk orang lain adalah sebab masuk Jannah.

Persaudaraan atas dasar iman melampaui batas suku, bangsa, dan warna kulit.

 

Bab 14: Larangan Menumpahkan Darah Muslim

Dari Abdullah bin Mas’ud (32 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ، يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللهِ، إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ»

“Tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Alloh dan bahwa aku adalah utusan Alloh, kecuali karena salah satu dari tiga perkara: orang tua yang berzina, nyawa dibalas nyawa (qishosh), dan orang yang meninggalkan Agamanya serta memisahkan diri dari jamaah (murtad).” (HR. Al-Bukhori no. 6878 dan lafazh Muslim no. 1676)

Syarah Mujmal

Hadits ini menetapkan kemuliaan nyawa seorang Muslim dan ketegasan hukum Islam dalam menjaga keteraturan sosial. Hukum asalnya, darah seorang Muslim adalah harom dan dilindungi oleh syahadatnya. Namun, perlindungan ini dapat gugur apabila seseorang melakukan pelanggaran berat yang merusak tatanan moral (zina muhshon), keamanan jiwa (pembunuhan), atau kedaulatan Agama (murtad). Keterkaitan antara ketiga pengecualian ini adalah untuk memberikan efek jera dan menjaga kemurnian serta keselamatan masyarakat Muslim secara luas.

Syarah Tafsil

14.1 Kemuliaan Darah Muslim

Lafazh «لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ» menunjukkan bahwa membunuh tanpa hak adalah dosa besar setelah kesyirikan. Alloh berfirman:

﴿وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

“Dan siapa membunuh seorang Mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, ia kekal di dalamnya dan Alloh murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan adzab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa: 93)

14.2 Tiga Sebab Gugurnya Perlindungan Nyawa

Ats-Tsayyib Az-Zani: Orang yang sudah pernah menikah secara sah kemudian berzina, hukumannya adalah rajam demi menjaga kesucian nasab dan martabat keluarga, jika ia menyerahkan penguasa dan penguasa menegakkannya. Dianjurkan ia menyembunyikannya dan bertaubat dengan memperbaiki sisa usianya.

An-Nafsu bin Nafsi: Hukum qishosh ditegakkan agar manusia takut untuk membunuh orang lain. Alloh berfirman:

﴿وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

“Dan dalam qishosh itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang mempunyai akal.” (QS. Al-Baqoroh: 179)

At-Tariku li Dinihi: Orang yang keluar dari Islam dan meninggalkan jamaah Muslimin, karena murtad adalah bentuk pengkhianatan tertinggi terhadap Robb dan masyarakat.

Faidah-Faidah

Nyawa manusia dalam Islam sangat berharga dan tidak boleh diremehkan.

Hukum pidana Islam (hudud dan qishosh) bertujuan untuk memelihara kemaslahatan umat.

Penegakan hukum ini hanya boleh dilakukan oleh penguasa (pemerintah), bukan oleh individu.

Pentingnya menjaga kesetiaan terhadap iman agar tidak terjatuh dalam kemurtadan yang membinasakan dunia dan Akhiroh.

 

Bab 15: Berkata Baik, Memuliakan Tetangga, dan Tamu

Dari Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«مَنْ كانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيصْمُتْ،

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ،

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ»

“Siapa yang beriman kepada Alloh dan Hari Akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam. Siapa yang beriman kepada Alloh dan Hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya. Dan siapa yang beriman kepada Alloh dan Hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Al-Bukhori no. 6018 dan lafazh Muslim no. 47)

Syarah Mujmal

Hadits ini mengaitkan antara aqidah (iman kepada Alloh dan Hari Akhir) dengan akhlaqiyah (lisan dan hubungan sosial). Keterkaitan ini menunjukkan bahwa iman harus nampak dalam praktek sehari-hari. Menjaga lisan adalah bentuk penjagaan diri dari dosa, sedangkan memuliakan tetangga dan tamu adalah bentuk ihsan yang memperkuat ikatan masyarakat. Seseorang yang benar-benar yakin akan adanya hari Pembalasan akan sangat berhati-hati dengan apa yang keluar dari mulutnya dan bagaimana ia memperlakukan orang-orang di sekitarnya.

Syarah Tafsil

15.1 Kewajiban Menjaga Lisan

Lafazh «فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ» adalah perintah yang tegas. Jika perkataan mengandung maslahat (seperti dzikir atau nasehat), maka bicaralah. Jika mengandung mudhorot atau sia-sia, maka diam lebih utama. Alloh berfirman:

﴿مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tidak ada suatu kata pun yang terucap melainkan ada di sisinya Malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).” (QS. Qof: 18)

15.2 Hak Tetangga dan Tamu

Lafazh «فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ» dan «فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ» menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan etika bertetangga dan menjamu tamu. Memuliakan tetangga mencakup tidak menyakitinya dan membantunya saat kesulitan. Memuliakan tamu mencakup penyambutan yang baik dan penyediaan hidangan sesuai kemampuan.

Faidah-Faidah

Akhlaq yang mulia adalah cerminan dari iman yang shohih.

Diam dari keburukan adalah ibadah yang menyelamatkan.

Islam membangun masyarakat yang harmonis melalui penghormatan terhadap hak orang lain.

Iman kepada Hari Akhir adalah pendorong utama bagi seseorang untuk selalu berbuat baik.

 

Bab 16: Larangan Marah

Dari Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ ﷺ: أَوْصِنِي، قَالَ: «لاَ تَغْضَبْ» فَرَدَّدَ مِرَارًا، قَالَ: «لاَ تَغْضَبْ»

Ada seorang lelaki berkata kepada Nabi : “Berilah wasiat kepadaku.” Beliau bersabda: “Janganlah engkau marah.” Lelaki itu mengulang-ulang permintaannya beberapa kali, dan Nabi tetap bersabda: “Janganlah engkau marah.” (HR. Al-Bukhori no. 6116)

Syarah Mujmal

Hadits ini mengandung wasiat yang sangat ringkas namun mencakup pondasi akhlaq yang mulia. Keterkaitan antara permintaan wasiat dengan jawaban Nabi menunjukkan bahwa menahan amarah adalah kunci utama dalam menjaga kestabilan jiwa dan hubungan sosial. Marah adalah pintu masuk bagi syaithon untuk merusak amal dan memutus silaturrohim. Dengan mengulang-ulang kalimat yang sama, Nabi menekankan bahwa mengendalikan emosi adalah bentuk perjuangan batin yang paling besar. Jika seseorang mampu menguasai marahnya, maka ia akan selamat dari banyak keburukan yang timbul akibat lisan dan tangan yang tidak terkontrol saat emosi memuncak.

Syarah Tafsil

16.1 Makna Larangan Marah

Lafazh «لَا تَغْضَبْ» mencakup dua makna agung. Pertama, perintah untuk melatih diri agar memiliki sifat sabar dan tenang sehingga amarah tidak mudah tersulut. Kedua, jika rasa marah itu sudah muncul di dalam hati, maka janganlah menuruti kemauan amarah tersebut dengan melakukan tindakan atau ucapan yang harom. Alloh memuji orang-orang yang mampu menahan amarahnya:

﴿وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Alloh mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Ali ‘Imron: 134)

16.2 Kedudukan Orang yang Kuat

Nabi menjelaskan dalam Hadits lain bahwa kekuatan yang sebenarnya bukan terletak pada kemampuan menjatuhkan lawan dalam gulat, melainkan pada kemampuan mengendalikan diri saat marah. Hal ini menunjukkan bahwa kemenangan atas hawa nafsu jauh lebih mulia daripada kemenangan fisik. Sifat marah yang tercela adalah yang dilakukan demi membela ego dan urusan duniawi, bukan marah karena hak Alloh dilanggar.

Faidah-Faidah

Marah adalah pangkal dari segala keburukan dan penyesalan.

Pentingnya meminta wasiat kepada orang yang berilmu dalam masalah perbaikan jiwa.

Ketenangan hati dan kesabaran adalah hiasan bagi seorang Mu’min.

Menahan amarah dapat mencegah terjadinya pertumpahan darah dan perpecahan.

 

Bab 17: Perintah Berbuat Ihsan pada Segala Sesuatu

Dari Abu Ya’la, Syaddad bin Aus (58 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ»

“Sungguh Alloh telah memerintahkan perbuatan ihsan (baik) atas segala sesuatu. Maka jika kalian membunuh, maka baguskanlah cara membunuhnya. Dan jika kalian menyembelih, maka baguskanlah cara menyembelihnya. Hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan mata pisaunya dan memberikan kenyamanan pada hewan sembelihannya.” (HR. Muslim no. 1955)

Syarah Mujmal

Hadits ini menjelaskan tentang kewajiban berlaku Ihsan dalam seluruh aspek kehidupan, bahkan dalam hal-hal yang berkaitan dengan nyawa dan rasa sakit. Keterkaitan antara ketetapan Alloh dengan praktek menyembelih menunjukkan bahwa kasih sayang dan profesionalitas harus tetap ada meskipun dalam kondisi mencabut nyawa. Ihsan berarti melakukan sesuatu dengan cara yang paling sempurna dan sesuai dengan tuntunan syariat. Jika terhadap hewan yang akan dimakan saja kita diperintahkan untuk tidak menyiksanya, maka tentu perlakuan terhadap sesama manusia harus jauh lebih baik dan penuh rohmat.

Syarah Tafsil

17.1 Syariat Ihsan yang Bersifat Umum

Lafazh «كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ» menunjukkan bahwa Ihsan adalah kewajiban syar’i. Ihsan dalam ibadah adalah dengan merasa diawasi oleh Alloh , sedangkan Ihsan kepada makhluk adalah dengan memberikan manfaat dan menahan gangguan. Alloh berfirman:

﴿وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Dan berbuat baiklah (Ihsan), sungguh Alloh menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqoroh: 195)

17.2 Ihsan dalam Menjalankan Hukum dan Menyembelih

Lafazh «فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ» mencakup pelaksanaan hukuman mati yang syar’i agar tidak menyiksa pelaku secara berlebihan. Sedangkan dalam penyembelihan, menajamkan pisau adalah bentuk kasih sayang agar hewan tidak menderita terlalu lama. Hal ini menunjukkan betapa indahnya syariat Islam yang mengatur masalah adab terhadap binatang demi mendapatkan ridho Robb.

Faidah-Faidah

Alloh memerintahkan hamba-Nya untuk selalu profesional dan berbuat baik dalam segala urusan.

Islam melarang segala bentuk penyiksaan terhadap makhluk bernyawa.

Melakukan persiapan yang matang (seperti menajamkan pisau) adalah bagian dari kesempurnaan amal.

Kasih sayang kepada makhluk adalah jalan untuk mendapatkan rohmat dari Alloh .

 

Bab 18: Wasiat Taqwa dan Akhlaq Mulia

Dari Abu Dzarr, Jundub bin Junadah (32 H) dan Abu Abdirrohman, Mu’adz bin Jabal (18 H) rodhiyallahu ‘anhuma, Nabi bersabda:

«اتَّقِ اللَّهِ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ»

“Bertaqwalah kepada Alloh di mana pun engkau berada. Ikutilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, niscaya ia akan menghapusnya. Dan bergaullah dengan manusia dengan akhlaq yang baik.” (HSR. At-Tirmidzi no. 1987)

Syarah Mujmal

Hadits ini merangkum tiga pilar utama keselamatan seorang hamba: hubungan dengan Alloh (Taqwa), hubungan dengan diri sendiri dalam menghadapi kesalahan (taubat/amal sholih), dan hubungan dengan sesama makhluk (akhlaq).

Keterkaitan antara ketiga hal ini sangat kuat; Taqwa menjadi pondasi batin, amal sholih menjadi pembersih dari dosa, dan akhlaq mulia menjadi perhiasan zhohir yang mendatangkan cinta dari sesama. Seorang Muslim yang sejati adalah yang menjaga imannya baik di tempat ramai maupun saat sendirian.

Syarah Tafsil

18.1 Taqwa sebagai Pengawasan Mutlak

Lafazh «اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ» memerintahkan agar rasa takut kepada Alloh tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Taqwa adalah melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Alloh senantiasa mengawasi hamba-Nya di mana pun ia berada.

Firman Alloh :

﴿وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

“Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Alloh Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hadid: 4)

18.2 Amal Sholih sebagai Penghapus Dosa

Lafazh «أَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا» memberikan harapan bagi manusia yang lemah dan sering terjatuh dalam kesalahan. Kebaikan yang dilakukan setelah dosa, terutama taubat yang nashuha dan ibadah tambahan, akan menghilangkan bekas-bekas keburukan tersebut.

18.3 Akhlaq Mulia kepada Sesama

Lafazh «وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ» menunjukkan bahwa Taqwa tidaklah sempurna jika seseorang bersikap kasar atau zholim kepada orang lain. Wajah yang berseri, lisan yang jujur, dan tangan yang suka membantu adalah wujud nyata dari iman yang menghujam di hati.

Faidah-Faidah

Kewajiban bertaqwa dalam keadaan terang-terangan maupun tersembunyi.

Luasnya ampunan Alloh bagi hamba yang mau memperbaiki diri dengan amal sholih.

Akhlaq mulia adalah timbangan yang berat di hari Qiyamah kelak.

Pentingnya menyeimbangkan antara hak Robb dan hak sesama manusia.

 

Bab 19: Menjaga Alloh dan Memohon Pertolongan kepada-Nya

Dari Abu Abbas, Abdullah bin Abbas (68 H) rodhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Aku di belakang Nabi pada suatu hari lalu beliau bersabda:

«يَا غُلَامُ إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ، احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ، إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ،

وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ، وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلَامُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ»

“Wahai anak muda, sungguh aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat: Jagalah Alloh, niscaya Dia akan menjagamu. Jagalah Alloh, niscaya engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu. Jika engkau meminta, mintalah kepada Alloh. Jika engkau memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Alloh.

Ketahuilah, bahwa seandainya seluruh umat berkumpul untuk memberimu suatu manfaat, mereka tidak akan dapat memberimu manfaat kecuali dengan sesuatu yang telah Alloh tetapkan bagimu. Dan seandainya mereka berkumpul untuk menimpakan suatu mudhorot kepadamu, mereka tidak akan dapat menimpakan mudhorot kecuali dengan sesuatu yang telah Alloh tetapkan atasmu. Pena-pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2516)

Dalam lafazh Ahmad:

«احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ، وَاحْفَظِ اللَّهَ تَجِدْهُ أَمَامَكَ، وَتَعَرَّفْ إِلَى اللَّهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ،

وَاعْلَمْ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ، وَأَنَّ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ،

فَإِنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَالْفَرَجَ مَعَ الْكَرْبِ، وَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا»

“Jagalah Alloh, niscaya Dia akan menjagamu. Jagalah Alloh, niscaya engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu. Kenalilah Alloh di waktu lapang, niscaya Dia akan mengenalmu di waktu sulit. Ketahuilah bahwa apa yang menimpamu tidak akan luput darimu, dan apa yang luput darimu tidak akan menimpamu. Sesungguhnya kemenangan itu bersama kesabaran, kelapangan itu bersama kesempitan, dan sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.” (HR. Abd bin Humaid, Al-Muntakhob, no. 636)

Syarah Mujmal

Hadits ini merupakan madrosah Tauhid yang mengajarkan ketergantungan mutlak hanya kepada Alloh . Keterkaitan antara “menjaga Alloh” dengan “penjagaan Alloh” menunjukkan hukum timbal balik dalam ketaatan; siapa yang menjaga batasan-batasan syariat, maka ia akan mendapatkan perlindungan khusus dari Robb-nya. Penekanan pada masalah meminta dan memohon pertolongan bertujuan untuk memurnikan ibadah dari kesyirikan. Akhir Hadits memberikan ketenangan jiwa dengan keyakinan akan takdir, bahwa segala usaha makhluk tidak akan mengubah apa yang sudah digariskan oleh Sang Pencipta.

Syarah Tafsil

19.1 Menjaga Batasan Alloh

Lafazh «احْفَظِ اللَّهَ» bermakna menjaga hak-hak Alloh, menjalankan perintah-Nya, dan menjauhi larangan-Nya. Hasilnya adalah «يَحْفَظْكَ», yaitu Alloh akan menjaga urusan dunia dan Agama hamba tersebut, serta menjaganya dari kesesatan dan mara bahaya.

19.2 Memurnikan Permintaan

Lafazh «إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ» mengajarkan hamba untuk tidak menggantungkan harapan pada makhluk yang lemah. Makhluk hanyalah perantara, sedangkan pemberi hakiki adalah Alloh . Ini adalah inti dari doa. Alloh berfirman:

﴿وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

“Robb-mu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.” (QS. Ghofir: 60)

19.3 Iman kepada Takdir Mendatangkan Keberanian

Lafazh «لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ» memutus rasa takut kepada selain Alloh . Jika seseorang yakin bahwa manfaat dan mudhorot di tangan Alloh , maka ia tidak akan menjilat kepada penguasa atau takut kepada ancaman manusia dalam menegakkan kebenaran. Ketetapan Alloh sudah final dan tidak berubah.

Faidah-Faidah

Pentingnya menanamkan aqidah Tauhid kepada anak-anak sejak usia dini.

Penjagaan Alloh kepada hamba-Nya sesuai dengan tingkat penjagaan hamba tersebut terhadap syariat.

Hanya Alloh tempat meminta dan memohon pertolongan yang hakiki.

Seluruh makhluk tidak memiliki kuasa sedikit pun kecuali atas izin Alloh .

Keyakinan pada takdir adalah kunci ketenangan dalam menghadapi ujian hidup.

 

Bab 20: Malu Bagian dari Iman

Dari Abu Mas’ud, Uqbah bin Amr Al-Anshori Al-Badri (41 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُولَى: إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ»

“Sungguh di antara apa yang didapatkan manusia dari perkataan kenabian yang terdahulu adalah: Jika engkau tidak malu, maka perbuatlah apa yang engkau kehendaki.” (HR. Al-Bukhori no. 6120)

Syarah Mujmal

Hadits ini menekankan pentingnya sifat malu sebagai benteng moral bagi seorang manusia. Malu adalah warisan para Nabi terdahulu yang tetap berlaku hingga umat Nabi Muhammad . Keterkaitan antara “tidak malu” dengan “berbuat sekehendak hati” mengandung dua makna: sebagai ancaman (jika tidak malu, silahkan berbuat buruk dan tanggung akibatnya) atau sebagai penjelasan kenyataan (orang yang sudah hilang rasa malunya pasti akan melakukan apa saja tanpa peduli norma) atau sebagai anjuran (lakukan amal sholih dan jangan malu melakukannya). Malu kepada Alloh akan mencegah seseorang dari maksiat, sedangkan malu kepada manusia akan menjaganya dari akhlaq yang rendah.

Syarah Tafsil

20.1 Malu sebagai Warisan Para Nabi

Lafazh «مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الأُولَى» menunjukkan bahwa nilai-nilai akhlaq bersifat universal dan abadi. Sifat malu tidak pernah dihapus dalam syariat mana pun karena ia adalah pengendali jiwa.

20.2 Hilangnya Malu adalah Hilangnya Kebaikan

Lafazh «فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ» merupakan sindiran tajam. Ketika rasa malu telah dicabut dari hati seseorang, maka tidak ada lagi penghalang antara dirinya dengan keburukan. Ia akan berani berbuat zholim, berbicara kotor, dan pamer kemaksiatan. Nabi bersabda:

«الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ»

“Malu itu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.” (HR. Al-Bukhori no. 6117 dan Muslim no. 37)

Faidah-Faidah

Sifat malu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari iman.

Malu yang terpuji adalah malu yang menghalangi dari dosa, bukan malu dalam menuntut ilmu atau kebenaran.

Menjaga rasa malu adalah cara menjaga kehormatan diri dan Agama.

Orang yang tidak memiliki rasa malu akan mudah diperbudak oleh hawa nafsunya.

 

Bab 21: Istiqomah dalam Beragama

Dari Abu Amroh, Sufyan bin Abdullah Ats-Tsaqofi (61 H) rodhiyallahu ‘anhu:

قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، قُلْ لِي فِي الْإِسْلَامِ قَوْلًا لَا أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًا غَيْرَكَ، قَالَ: «قُلْ: آمَنْتُ بِاللهِ، فَاسْتَقِمْ»

Aku berkata: “Wahai Rosululloh, katakanlah kepadaku dalam Islam sebuah perkataan yang aku tidak akan menanyakannya lagi kepada seorang pun selain engkau.” Beliau bersabda: “Katakanlah: ‘Aku beriman kepada Alloh,’ kemudian istiqomahlah.” (HR. Muslim no. 38)

Syarah Mujmal

Hadits ini mengandung intisari ajaran Islam yang sangat padat dan mencakup seluruh cabang keimanan. Keterkaitan antara ucapan “Aku beriman kepada Alloh” dengan perintah “Istiqomahlah” menunjukkan bahwa iman adalah komitmen yang harus dijaga secara konsisten dalam ucapan dan perbuatan hingga akhir hayat. Nabi memberikan jawaban yang sangat ringkas namun mampu membimbing seorang Muslim untuk tetap berada di jalan yang lurus tanpa perlu mencari bimbingan lain yang menyimpang dari prinsip dasar ini.

Syarah Tafsil

21.1 Pentingnya Keimanan sebagai Landasan

Lafazh «قُلْ: آمَنْتُ بِاللهِ» memerintahkan seorang hamba untuk memperbaharui dan menetapkan keyakinannya hanya kepada Alloh . Ini mencakup Tauhid dalam Rububiyyah, Uluhiyyah, serta Nama dan Sifat-Nya. Tanpa iman yang benar, tidak akan ada istiqomah yang diterima. Alloh berfirman:

﴿إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا

“Sungguh orang-orang yang berkata: ‘Robb kami adalah Alloh,’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka (istiqomah tanpa syirik), maka Malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): ‘Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih.’” (QS. Fushshilat: 30)

21.2 Hakikat Istiqomah

Lafazh «ثُمَّ اسْتَقِمْ» bermakna tetap teguh menjalankan ketaatan kepada Alloh dan menjauhi maksiat-Nya. Istiqomah mencakup hati yang teguh dalam tauhid, lisan yang teguh dalam kebenaran, dan anggota badan yang teguh dalam amal sholih. Istiqomah adalah menempuh jalan yang lurus tanpa menoleh ke kanan maupun ke kiri. Hal ini dikuatkan dengan firman-Nya:

﴿فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا

“Maka tetaplah engkau (Muhammad) di jalan yang benar (istiqomah), sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat bersamamu dan janganlah kamu melampaui batas.” (QS. Hud: 112)

Faidah-Faidah

Kecerdasan Shohabat dalam meminta wasiat yang mencakup seluruh urusan Agama.

Iman dan amal sholih adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

Istiqomah adalah derajat tertinggi yang harus diusahakan oleh setiap Muslim.

Kunci keselamatan di dunia dan Akhiroh adalah tetap teguh di atas tauhid hingga maut menjemput.

Bab 22: Jalan Menuju Jannah

Dari Abu Abdillah, Jabir bin Abdillah Al-Anshori (78 H) rodhiyallahu ‘anhuma:

أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ اللهِ ﷺ، فَقَالَ: أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الْحَلَالَ، وَحَرَّمْتُ الْحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شَيْئًا، أَأَدْخُلُ الْجَنَّةَ؟ قَالَ: «نَعَمْ»، قَالَ: وَاللهِ لَا أَزِيدُ عَلَى ذَلِكَ شَيْئًا

Ada seorang lelaki bertanya kepada Rosululloh : “Bagaimana pendapatmu jika aku telah melaksanakan Sholat-Sholat fardhu, berpuasa Romadhon, menghalalkan yang halal, mengharomkan yang harom, dan aku tidak menambah sedikit pun atas hal itu, apakah aku akan masuk Jannah?” Beliau bersabda: “Ya.” Dia berkata: “Demi Alloh, aku tidak akan menambah apapun.” (HR. Muslim no. 15)

Syarah Mujmal

Hadits ini memberikan kabar gembira bahwa ketaatan pada perkara-perkara wajib dan meninggalkan perkara harom sudah cukup untuk mengantarkan seseorang ke dalam Jannah. Keterkaitan antara pelaksanaan Sholat dan Puasa dengan sikap terhadap hal yang halal dan harom menunjukkan bahwa kewajiban harus dilaksanakan dan dosa besar harus ditinggalkan. Meskipun seseorang tidak melakukan banyak amal sunnah, selama ia menjaga kewajiban dan menjauhi dosa besar dengan penuh kejujuran, maka janji Alloh berupa Jannah akan ia dapatkan.

Syarah Tafsil

22.1 Sholat dan Puasa sebagai Rukun Utama

Lafazh «صَلَّيْتُ الْمَكْتُوبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ» merujuk pada ibadah fisik yang paling utama. Sholat lima waktu dan Puasa sebulan penuh adalah tiang yang menyangga keislaman seseorang. Meninggalkan keduanya dengan sengaja dapat merusak status keislaman. Alloh berfirman:

﴿حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

“Peliharalah semua Sholat dan Sholat Wustho. Berdirilah untuk Alloh (dalam Sholatmu) dengan khusyuk.” (QS. Al-Baqoroh: 238)

22.2 Menghalalkan yang Halal dan Mengharomkan yang Harom

Lafazh «أَحْلَلْتُ الْحَلَالَ» bermakna meyakini kehalalannya dan melakukannya.

Sedangkan «حَرَّمْتُ الْحَرَامَ» bermakna meyakini keharomannya dan menjauhinya. Ini mencakup seluruh aspek muamalah dan etika hidup. Seseorang yang mengharomkan yang harom berarti ia telah membentengi dirinya dari Naar. Alloh berfirman:

﴿وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

“Dia menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharomkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’rof: 157)

Faidah-Faidah

Kemudahan Agama Islam bagi orang yang mau menjalankan kewajibannya.

Jannah adalah balasan bagi hamba yang taat dan komitmen pada aturan syariat.

Pentingnya mengetahui mana yang halal dan mana yang harom sebagai panduan hidup.

Amal fardhu adalah prioritas utama sebelum menyibukkan diri dengan amal sunnah.

 

Bab 23: Kesucian dan Ragam Amal Kebaikan

Dari Abu Malik, Al-Harits bin Ashim Al-Asy’ari (18 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ، وَسُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَآَنِ - أَوْ تَمْلَأُ - مَا بَيْنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ،

وَالصَّلَاةُ نُورٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ، كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَايِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُهَا»

“Kesucian adalah separuh dari Iman. Alhamdulillah memenuhi timbangan. Subhanalloh dan Alhamdulillah keduanya memenuhi apa yang ada di antara langit dan bumi.

Sholat adalah cahaya. Shodaqoh adalah bukti. Sabar adalah sinar. Al-Qur’an adalah pembela bagimu atau bumerang bagimu. Setiap manusia bekerja di pagi hari, lalu ia menjual dirinya, maka ia memerdekakannya atau membinasakannya.” (HR. Muslim no. 223)

Syarah Mujmal

Hadits ini merupakan kumpulan mutiara hikmah yang menjelaskan berbagai jenis amalan batin dan zhohir serta timbangannya di sisi Alloh . Keterkaitan antara thoharoh (kesucian) dengan iman menunjukkan bahwa kebersihan fisik (wudhu) dan kesucian hati (iman) adalah syarat mutlak bagi diterimanya ibadah. Nabi juga menjelaskan kekuatan dzikir, nilai Sholat, pengorbanan Shodaqoh, serta keteguhan Sabar. Di akhir Hadits, ditegaskan bahwa hidup adalah pilihan; setiap tindakan manusia di dunia ini adalah transaksi dengan Alloh yang hasilnya akan nampak di Akhiroh kelak.

Syarah Tafsil

23.1 Kesucian dan Dzikir yang Berat Timbangannya

Lafazh «الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ» menunjukkan kedudukan wudhu yang mensucikan dosa-dosa kecil.

Sedangkan lafazh «الْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلأُ الْمِيزَانَ» menegaskan bahwa pujian kepada Alloh memiliki bobot pahala yang sangat besar di hari penimbangan amal.

23.2 Sholat, Shodaqoh, dan Sabar

Lafazh «وَالصَّلَاةُ نُورٌ» karena Sholat memberikan petunjuk di hati dan cahaya di wajah serta di kegelapan Qiyamah.

Lafazh «وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ» karena ia membuktikan kejujuran iman seseorang yang rela melepaskan hartanya demi Alloh.

Lafazh «وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ» karena sabar itu panas dan membutuhkan perjuangan, namun ia menerangi jalan keluar. Alloh berfirman:

﴿إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sungguh hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10)

23.3 Al-Qur’an sebagai Penentu Nasib

Lafazh «وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ» memperingatkan bahwa Al-Qur’an akan membela orang yang membacanya dan mengamalkannya, namun akan menuntut orang yang mengabaikannya.

Faidah-Faidah

Islam sangat memperhatikan kesucian lahir dan batin.

Dzikir adalah amalan lisan yang ringan namun sangat berat di timbangan Akhiroh.

Sholat, Shodaqoh, dan Sabar adalah tiga pilar kekuatan seorang Mu’min.

Manusia bertanggung jawab penuh atas masa depan jiwanya sendiri.

 

Bab 24: Keharoman Zholim dan Kemahakayaan Alloh

Dari Abu Dzarr Al-Ghifari (32 H) rodhiyallahu ‘anhu, dari Nabi , sebagaimana beliau riwayatkan dari Robb-nya (Hadits Qudsi). Alloh berfirman:

«يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فَلَا تَظَالَمُوا،

يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلَّا مَنْ هَدَيْتُهُ، فَاسْتَهْدُونِي أَهْدِكُمْ،

يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ جَائِعٌ، إِلَّا مَنْ أَطْعَمْتُهُ، فَاسْتَطْعِمُونِي أُطْعِمْكُمْ،

يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ عَارٍ، إِلَّا مَنْ كَسَوْتُهُ، فَاسْتَكْسُونِي أَكْسُكُمْ،

يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ، وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا، فَاسْتَغْفِرُونِي أَغْفِرْ لَكُمْ،

يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّي فَتَضُرُّونِي وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي، فَتَنْفَعُونِي،

يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ، مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئًا،

يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ، مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئًا،

يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِي فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ، مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلَّا كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ،

يَا عِبَادِي إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ، ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا، فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا، فَلْيَحْمَدِ اللهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ، فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ»

“Wahai hamba-Ku, sungguh Aku mengharomkan kezholiman atas diri-Ku dan Aku jadikan ia harom di antara kalian, maka janganlah kalian saling mendzholimi.

Wahai hamba-Ku, kalian semua adalah orang yang sesat kecuali orang yang Aku beri hidayah, maka mintalah hidayah kepada-Ku niscaya Aku beri hidayah kepada kalian.

Wahai hamba-Ku, kalian semua adalah orang yang lapar kecuali orang yang Aku beri makan, maka mintalah makan kepada-Ku niscaya Aku beri makan kepada kalian.

Wahai hamba-Ku, kalian semua adalah orang yang telanjang kecuali orang yang Aku beri pakaian, maka mintalah pakaian kepada-Ku niscaya Aku beri pakaian kepada kalian.

Wahai hamba-Ku, sungguh kalian berbuat dosa di malam dan siang hari, sedangkan Aku mengampuni seluruh dosa, maka mintalah ampunan kepada-Ku niscaya Aku mengampuni kalian.

Wahai hamba-Ku, sungguh kalian tidak akan mampu mendatangkan bahaya kepada-Ku sehingga kalian dapat membahayakan-Ku, dan kalian tidak akan mampu mendatangkan manfaat kepada-Ku sehingga kalian dapat memberikan manfaat kepada-Ku.

Wahai hamba-Ku, seandainya orang yang pertama sampai yang terakhir dari kalian, baik manusia maupun jin, semuanya berada pada tingkat ketaqwaan hati yang paling tinggi dari salah seorang di antara kalian, hal itu tidak akan menambah kerajaan-Ku sedikit pun.

Wahai hamba-Ku, seandainya orang yang pertama sampai yang terakhir dari kalian, baik manusia maupun jin, semuanya berada pada tingkat kemaksiatan hati yang paling buruk dari salah seorang di antara kalian, hal itu tidak akan mengurangi kerajaan-Ku sedikit pun.

Wahai hamba-Ku, seandainya orang yang pertama sampai yang terakhir dari kalian, baik manusia maupun jin, berdiri di satu tanah lapang, lalu semuanya meminta kepada-Ku kemudian Aku berikan kepada setiap orang permintaannya, hal itu tidak akan mengurangi apa yang ada di sisi-Ku kecuali sebagaimana berkurangnya air laut jika sebuah jarum dimasukkan ke dalamnya.

Wahai hamba-Ku, sungguh itu hanyalah amal-amal kalian yang Aku catat untuk kalian, kemudian Aku sempurnakan balasannya untuk kalian. Maka siapa mendapatkan kebaikan hendaklah ia memuji Alloh, dan siapa mendapatkan selain itu maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri.” (HR. Muslim no. 2577)

Syarah Mujmal

Hadits Qudsi yang agung ini menjelaskan tentang sifat-sifat Robb yang Maha Kaya, Maha Adil, dan Maha Pengampun, serta sifat hamba yang lemah, butuh, dan penuh dosa. Keterkaitan antara larangan kezholiman dengan ketergantungan hamba pada pemberian Alloh menunjukkan bahwa keadilan adalah pondasi alam semesta. Alloh tidak membutuhkan ketaatan hamba dan tidak dirugikan oleh maksiat mereka. Seluruh ni’mat hidayah, rizqi, dan ampunan murni bersumber dari kemurahan-Nya. Di akhir Hadits, ditekankan bahwa setiap manusia akan bertanggung jawab atas buku catatannya masing-masing di hari pembalasan.

Syarah Tafsil

24.1 Keharoman Zholim bagi Pencipta dan Makhluk

Lafazh «حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي» menunjukkan bahwa Alloh dengan kemuliaan-Nya menetapkan tidak akan mendzholimi hamba-Nya sedikit pun. Maka manusia pun dilarang keras saling mendzholimi. Alloh berfirman:

﴿وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعِبَادِ

“Dan Alloh tidak menghendaki kezholiman terhadap hamba-hamba-Nya.” (QS. Ghofir: 31)

24.2 Kebutuhan Mutlak Hamba kepada Robb

Lafazh «فَاسْتَهْدُونِي» dan «فاسْتَطْعِمُونِي» serta «فاسْتَغْفِرُونِي» adalah perintah untuk selalu berdoa dan memohon hanya kepada Alloh. Tanpa pertolongan-Nya, manusia akan tersesat dan binasa. Hal ini menguatkan tauhid dalam berdoa.

24.3 Kemahakayaan Alloh yang Sempurna

Perumpamaan jarum yang dicelupkan ke laut menggambarkan betapa tak terhingga kekayaan Alloh . Pemberian kepada seluruh makhluk tidak akan mengurangi kekuasaan-Nya. Ini adalah motivasi bagi Mu’min untuk selalu berharap besar kepada-Nya.

Faidah-Faidah

Kezholiman adalah kegelapan di hari Qiyamah dan harom dilakukan.

Hidayah adalah ni’mat terbesar yang harus selalu diminta.

Alloh Maha Pengampun bagi siapa saja yang mau bertaubat.

Ketaatan manusia adalah untuk kemaslahatan manusia itu sendiri, bukan untuk Alloh .

Pentingnya introspeksi diri atas setiap amalan yang dilakukan.

 

Bab 25: Keutamaan Berdzikir

Dari Abu Dzarr (32 H) rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ ﷺ قَالُوا لِلنَّبِيِّ ﷺ: يَا رَسُولَ اللهِ، ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالْأُجُورِ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ، وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ،

قَالَ: «أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ؟ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ، وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ»،

قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، أَيَأتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: «أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ»

Ada orang-orang dari Shohabat Rosululloh berkata kepada Nabi : “Wahai Rosululloh, orang-orang kaya telah pergi membawa pahala yang banyak. Mereka Sholat sebagaimana kami Sholat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, namun mereka bershodaqoh dengan kelebihan harta mereka.”

Nabi bersabda: “Bukankah Alloh telah menjadikan bagi kalian sesuatu untuk bershodaqoh? Sungguh pada setiap tasbih adalah shodaqoh, setiap takbir adalah shodaqoh, setiap tahmid adalah shodaqoh, setiap tahlil adalah shodaqoh, memerintahkan kepada kema’rufan adalah shodaqoh, mencegah dari kemungkaran adalah shodaqoh, dan pada persetubuhan salah seorang di antara kalian (dengan istrinya) adalah shodaqoh.”

Para Shohabat bertanya: “Wahai Rosululloh, apakah salah seorang di antara kami memuaskan syahwatnya lalu ia mendapatkan pahala padanya?” Nabi bersabda: “Bagaimana pendapat kalian jika ia meletakkan syahwatnya pada yang harom, bukankah ia mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika ia meletakkannya pada yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim no. 1006)

Syarah Mujmal

Hadits ini menunjukkan betapa luasnya pintu-pintu kebaikan dalam Islam. Keterkaitan antara kecemburuan yang mulia (ghibthoh) dari para Shohabat yang fakir terhadap orang kaya menunjukkan semangat mereka dalam mengejar pahala. Nabi menjelaskan bahwa shodaqoh tidak terbatas pada harta semata. Hubungan antara amalan lisan (dzikir), amalan sosial (amar ma’ruf nahi munkar), hingga amalan biologis yang diniatkan dengan benar menunjukkan bahwa setiap gerak-gerik Mu’min dapat bernilai ibadah. Hal ini memberikan motivasi bahwa setiap orang memiliki peluang yang sama untuk meraih derajat yang tinggi di sisi Alloh tanpa memandang status sosial ekonominya.

Syarah Tafsil

25.1 Macam-macam Shodaqoh Non-Materi

Lafazh «إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً» dan seterusnya menjelaskan bahwa setiap ucapan dzikir adalah shodaqoh bagi diri sendiri. Begitu pula dengan mengajak orang pada kebaikan dan mencegah keburukan. Ini menunjukkan bahwa kemanfaatan yang diberikan kepada diri sendiri maupun orang lain dalam urusan Agama dicatat sebagai shodaqoh. Alloh berfirman:

﴿لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ

“Tidak ada kebaikan pada banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (manusia) memberi shodaqoh, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia.” (QS. An-Nisa: 114)

25.2 Urusan Dunia Menjadi Pahala Karena Niat

Lafazh «وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةً» merupakan pelajaran besar bahwa kebutuhan fitroh manusia jika disalurkan sesuai syariat akan membuahkan pahala. Hal ini karena orang tersebut telah menjaga dirinya dari yang harom. Kias yang digunakan Nabi tentang perbandingan dosa zina dan pahala nikah menunjukkan bahwa meninggalkan kemaksiatan demi ketaatan adalah inti dari ibadah.

Faidah-Faidah

Bolehnya merasa iri kepada orang lain dalam masalah pahala dan amal sholih.

Shodaqoh maknawiyah (dzikir dan dakwah) dapat menyaingi shodaqoh maliah (harta).

Agama Islam sangat menghargai setiap kebaikan sekecil apa pun.

Pentingnya menghadirkan niat dalam setiap aktivitas mubah agar bernilai pahala.

 

Bab 26: Kewajiban Shodaqoh Setiap Persendian

Dari Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«كُلُّ سُلَامَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ، كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ» قَالَ: «تَعْدِلُ بَيْنَ الِاثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَتُعِينُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا، أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ خُطْوَةٍ تَمْشِيهَا إِلَى الصَّلَاةِ صَدَقَةٌ، وَتُمِيطُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ»

“Setiap persendian manusia wajib dikeluarkan shodaqohnya setiap hari selama matahari masih terbit. Engkau mendamaikan antara dua orang (yang berselisih) adalah shodaqoh. Engkau menolong seseorang pada tunggangannya lalu engkau membantunya naik ke atasnya atau engkau angkatkan barang bawaannya ke atas tunggangannya adalah shodaqoh. Perkataan yang baik adalah shodaqoh. Setiap langkah yang engkau ayunkan menuju Sholat adalah shodaqoh. Dan engkau menyingkirkan gangguan dari jalan adalah shodaqoh.” (HR. Al-Bukhori no. 2989 dan lafazh Muslim no. 1009)

Syarah Mujmal

Hadits ini menjelaskan tentang rasa syukur atas kesehatan fisik yang telah Alloh berikan. Setiap manusia memiliki 360 persendian yang setiap harinya harus disyukuri dengan shodaqoh. Nabi memberikan contoh-contoh praktis bagaimana membayar “pajak kesehatan” tersebut melalui amal sosial dan ibadah. Keterkaitan antara kesehatan fisik dengan kewajiban berbuat baik menunjukkan bahwa raga manusia diciptakan untuk mengabdi kepada Penciptanya. Shodaqoh yang dimaksud di sini adalah bentuk syukur melalui perbuatan yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.

Syarah Tafsil

26.1 Syukur Atas Persendian

Lafazh «كُلُّ سُلَامَى» mencakup seluruh sendi tulang yang memungkinkan manusia bergerak dengan bebas. Syukur atas ni’mat ini dilakukan dengan menggunakan anggota badan tersebut untuk ketaatan. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa semua itu bisa dicukupkan dengan mengerjakan dua rokaat Sholat Dhuha.

26.2 Kemanfaatan bagi Masyarakat

Lafazh «تَعْدِلُ بَيْنَ الِاثْنَيْنِ» dan «تُمِيطُ الْأَذَى» menunjukkan bahwa Islam mendorong pemeluknya untuk menjadi pribadi yang solutif di tengah masyarakat. Mendamaikan perselisihan, membantu orang yang kesulitan membawa barang, dan menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari manifestasi iman. Alloh berfirman:

﴿وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa.” (QS. Al-Ma’idah: 2)

Faidah-Faidah

Kewajiban bersyukur atas ni’mat kesehatan setiap hari.

Shodaqoh memiliki makna yang sangat luas mencakup lisan dan perbuatan anggota badan.

Keutamaan Sholat jamaah yang dihitung setiap langkahnya sebagai pahala.

Menyingkirkan gangguan di jalan adalah bagian dari cabang keimanan yang paling rendah namun bernilai shodaqoh.

 

Bab 27: Definisi Kebajikan dan Dosa

Dari An-Nawwas bin Sam’an (50 H) rodhiyallahu ‘anhu: aku mendatangi Nabi bertanya kepadanya tentang birr (kebajikan) dan itsm (dosa). Nabi bersabda:

«الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ، وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ، وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ»

“Kebajikan adalah akhlaq yang baik, dan dosa adalah apa yang mengganjal di dalam jiwamu dan engkau benci jika hal itu diketahui oleh manusia.” (HR. Muslim no. 2553)

Dari Wabishoh bin Ma’bad rodhiyallohu ‘anhu, ia berkata: Aku datang kepada Rosululloh lalu beliau bersabda,

«جِئْتَ تَسْأَلُ عَنِ الْبِرِّ وَالْإِثْمِ؟» قُلْتُ: نَعَمْ! قَالَ: «اِسْتَفْتِ قَلْبَكَ. البِرُّ: مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ. وَاْلإِثْمُ: مَا حَاكَ فِي النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ، وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ»

“Engkau datang untuk bertanya tentang kebaikan dan dosa?” Aku menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Tanyakan kepada dirimu sendiri. Kebaikan adalah apa yang membuat jiwa tenang dan apa yang membuat hati tentram, dan dosa adalah apa yang menyesakkan jiwa dan membuat ragu dada, meskipun manusia berfatwa kepadamu.” (HR. Musnad Imam Ahmad bin Hanbal IV/228 dan Musnad Ad-Darimi II/245-246 dengan sanad hasan)

Syarah Mujmal

Hadits ini memberikan standar yang jelas tentang hakikat kebaikan dan keburukan melalui pendekatan psikologi iman. Keterkaitan antara kebajikan dengan akhlaq menunjukkan bahwa puncak dari Agama adalah perilaku yang mulia. Sedangkan dosa didefinisikan melalui dua tanda: keresahan batin dan keinginan untuk menyembunyikannya dari orang lain. Nabi mengajarkan bahwa hati seorang Mu’min yang lurus dapat menjadi kompas dalam menilai sebuah perbuatan. Jika sebuah tindakan membuat hati gelisah dan ada rasa malu jika terlihat orang sholih, maka itu adalah tanda kuat bahwa tindakan tersebut adalah dosa.

Syarah Tafsil

27.1 Kebajikan adalah Akhlaq Mulia

Lafazh «الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ» merangkum seluruh bentuk kebaikan dalam satu istilah. Akhlaq yang baik mencakup hubungan dengan Alloh dan hubungan dengan manusia. Seseorang yang memiliki akhlaq baik pasti akan menjalankan perintah-Nya. Alloh memuji Nabi-Nya:

﴿وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ

“Dan sungguh engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur.” (QS. Al-Qolam: 4)

27.2 Mengenali Dosa Melalui Hati

Lafazh «مَا حَاكَ فِي نَفْسِكَ» menjelaskan bahwa dosa memiliki efek negatif terhadap ketenangan jiwa. Meskipun seseorang mencari-cari alasan pembenaran, namun fitrohnya yang suci akan tetap menolak keburukan tersebut. Hal ini diperkuat dengan wasiat Nabi kepada Wabishoh rodhiyallahu ‘anhu: “Mintalah fatwa kepada hatimu.” Ini berlaku bagi orang yang hatinya masih terjaga dengan cahaya iman.

Faidah-Faidah

Akhlaq mulia adalah inti dari kebajikan (Al-Birr).

Dosa memberikan pengaruh buruk berupa kegelisahan batin.

Fitroh manusia yang selamat akan condong pada kebenaran dan benci pada kemaksiatan.

Pentingnya menjaga kesucian hati agar tetap tajam dalam membedakan antara yang baik dan buruk.

 

Bab 28: Berpegang Teguh pada Sunnah

Dari Abu Najih, Al-Irbadh bin Sariyah (75 H) rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ذَاتَ يَوْمٍ، ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا فَوَعَظَنَا مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ، فَقَالَ قَائِلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ، فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا؟

فَقَالَ: «أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ، تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ»

Suatu hari Rosululloh memimpin Sholat kami lalu menghadap kami memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang sangat menyentuh, yang membuat hati bergetar dan air mata bercucuran. Ada yang berkata: “Wahai Rosululloh, seolah-olah ini adalah nasihat perpisahan, maka berilah wasiat kepada kami.”

Beliau bersabda: “Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Alloh, serta mendengar dan taat (kepada pemimpin) meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak Habasyi. Karena sungguh siapa di antara kalian yang hidup setelahku niscaya akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian berpegang teguh pada Sunnahku dan Sunnah para Khulafa-ur Rosyidin yang mendapat petunjuk. Peganglah ia erat-erat dan gigitlah ia dengan gigi geraham. Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru (dalam Agama), karena setiap perkara baru (dalam Agama) adalah bid’ah, dan setiap Bid’ah adalah kesesatan.” (HSR. Abu Dawud no. 4607 dan At-Tirmidzi no. 2676)

Syarah Mujmal

Hadits ini merupakan wasiat agung yang disampaikan Nabi di akhir hayat beliau sebagai peta jalan bagi umat di tengah badai fitnah dan perselisihan. Keterkaitan antara perintah Taqwa dan ketaatan kepada pemimpin menunjukkan bahwa stabilitas batin dan stabilitas sosial adalah kunci keselamatan. Nabi memberikan solusi ketika terjadi banyak perbedaan pendapat, yaitu dengan kembali kepada Sunnah beliau dan para Shohabat utama beliau. Penekanan untuk “menggigit dengan gigi geraham” menggambarkan betapa sulitnya menjaga prinsip Agama di akhir zaman, sehingga dibutuhkan kekuatan dan kesungguhan yang luar biasa agar tidak terlepas.

Syarah Tafsil

28.1 Nasihat yang Menggetarkan Hati

Lafazh «مَوْعِظَةً بَلِيغَةً» menggambarkan kualitas dawah Nabi yang tidak hanya sampai ke telinga, tapi menghujam ke dalam jiwa. Ciri nasihat yang benar adalah yang membuahkan rasa takut (khosyah) kepada Alloh dan kesadaran untuk bertaubat. Para Shohabat merasakan adanya tanda-tanda perpisahan sehingga mereka meminta wasiat yang paling penting untuk pegangan hidup.

28.2 Kewajiban Taat kepada Pemimpin

Lafazh «وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ» adalah prinsip penting dalam Islam untuk mencegah anarki dan pertumpahan darah. Ketaatan ini berlaku selama tidak diperintahkan melakukan maksiat. Meskipun pemimpin tersebut dari kalangan rendah (seorang budak), jamaah kaum Muslimin harus tetap dijaga demi kemaslahatan umum.

28.3 Sunnah sebagai Penyelamat dari Perpecahan

Lafazh «فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا» adalah nubuat Nabi yang terbukti nyata. Satu-satunya jalan keluar dari kerancuan berpikir dan banyaknya sekte adalah dengan mengikuti metodologi (manhaj) Salafush Sholih, yaitu para Shohabat yang telah dijamin mendapat petunjuk. Hal ini dikuatkan oleh firman Alloh :

﴿وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

“Dan siapa menentang Rosul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mu’min (para Shohabat), Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan akan Kami masukkan dia ke dalam neraka Jahanam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisa: 115)

28.4 Bahaya Perkara Baru dalam Agama

Lafazh «كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ» merupakan kaidah umum yang tidak memiliki pengecualian dalam masalah ibadah. Setiap penambahan atau pengurangan dalam syariat adalah kesesatan karena menganggap Agama ini belum sempurna.

Faidah-Faidah

Taqwa adalah wasiat yang paling utama untuk setiap Muslim.

Mendengar dan taat kepada pemimpin Muslim adalah bagian dari ketaatan kepada Alloh .

Sunnah Nabi dan Khulafa-ur Rosyidin adalah standar kebenaran saat terjadi perselisihan.

Pentingnya gigih dan teguh dalam menjalankan Sunnah meskipun dianggap asing oleh manusia.

Larangan keras melakukan bid’ah karena ia merusak kemurnian ajaran Islam.

 

Bab 29: Pintu-Pintu Kebaikan dan Puncak Urusan Agama

Dari Mu’adz bin Jabal (18 H) rodhiyallahu ‘anhu.

فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي عَنِ النَّارِ، قَالَ: «لَقَدْ سَأَلْتَنِي عَنْ عَظِيمٍ، وَإِنَّهُ لَيَسِيرٌ عَلَى مَنْ يَسَّرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ، تَعْبُدُ اللَّهَ وَلَا تُشْرِكْ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصُومُ رَمَضَانَ، وَتَحُجُّ البَيْتَ»

ثُمَّ قَالَ: «أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الخَيْرِ: الصَّوْمُ جُنَّةٌ، وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ المَاءُ النَّارَ، وَصَلَاةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ» قَالَ: ثُمَّ تَلَا ﴿تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ المَضَاجِعِ [السجدة: 16]، حَتَّى بَلَغَ ﴿يَعْمَلُونَ [السجدة: 17]

ثُمَّ قَالَ: «أَلَا أُخْبِرُكَ بِرَأْسِ الأَمْرِ كُلِّهِ وَعَمُودِهِ، وَذِرْوَةِ سَنَامِهِ»؟ قُلْتُ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلَامُ، وَعَمُودُهُ الصَّلَاةُ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الجِهَادُ»

ثُمَّ قَالَ: «أَلَا أُخْبِرُكَ بِمَلَاكِ ذَلِكَ كُلِّهِ»؟ قُلْتُ: بَلَى يَا نَبِيَّ اللَّهِ، فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ قَالَ: «كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا»، فَقُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ: «ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ، وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ»

Aku berkata: “Wahai Rosululloh, kabarkan kepadaku tentang suatu amal yang dapat memasukkanku ke dalam Jannah dan menjauhkanku dari Naar.” Beliau bersabda: “Sungguh engkau telah bertanya tentang perkara yang besar, namun sungguh itu adalah perkara yang mudah bagi orang yang dimudahkan oleh Alloh . Engkau menyembah Alloh dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, mendirikan Sholat, menunaikan Zakat, berpuasa Romadhon, dan berhaji ke Baitulloh.”

Kemudian beliau bersabda: “Maukah aku tunjukkan kepadamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, Shodaqoh menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api, dan Sholat seseorang di tengah malam.”

Kemudian beliau bersabda: “Maukah aku kabarkan kepadamu pokok urusan (Agama), tiangnya, dan puncaknya? Pokok urusan adalah Islam, tiangnya adalah Sholat, dan puncaknya adalah Jihad.”

Kemudian beliau bersabda: “Maukah aku kabarkan kepadamu kunci dari itu semua?” Aku menjawab: “Tentu, wahai Nabi Alloh.” Maka beliau memegang lisannya dan bersabda: “Jagalah ini.” Aku bertanya: “Wahai Nabi Alloh, apakah kita akan disiksa karena apa yang kita ucapkan?” Beliau bersabda: “Ingat wahai Mu’adz, tidaklah manusia tersungkur di Naar di atas wajah-wajah mereka melainkan karena hasil buah lisan mereka?” (HSR. At-Tirmidzi no. 2616)

Syarah Mujmal

Hadits ini merupakan bimbingan lengkap bagi setiap hamba yang merindukan Jannah. Keterkaitan antara amalan wajib (rukun Islam) sebagai syarat mutlak masuk Jannah dengan amalan sunnah (pintu kebaikan) menunjukkan bahwa seorang Mu’min harus terus meningkatkan kualitas ibadahnya. Nabi menggunakan perumpamaan bangunan dan hewan unta untuk menjelaskan tingkatan Agama; di mana Islam adalah dasarnya, Sholat adalah penyangga utamanya, dan Jihad adalah kedudukan yang paling tinggi. Di akhir Hadits, Nabi memberikan kunci keselamatan yang sering diabaikan, yaitu menjaga lisan, karena lisan adalah penentu apakah amal seseorang akan membawanya ke Jannah atau justru melemparkannya ke Naar.

Syarah Tafsil

29.1 Pentingnya Taufiq dari Alloh

Lafazh «يَسَّرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ» menegaskan bahwa meskipun amalan-amalan tersebut nampak banyak dan berat, bagi hamba yang diberikan hidayah dan taufiq, melakukannya akan terasa ringan. Ibadah adalah ni’mat, bukan beban.

29.2 Pintu-Pintu Kebaikan sebagai Tambahan Pahala

Lafazh «الصَّوْمُ جُنَّةٌ» bermakna Puasa melindungi seseorang dari syahwat di dunia dan dari api Naar di Akhiroh.

Lafazh «وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الخَطِيئَةَ» menunjukkan kekuatan Shodaqoh dalam membersihkan noda dosa.  

Sedangkan Sholat malam (Tahajjud) adalah syi’ar orang-orang sholih yang mendekatkan diri kepada Robb. Alloh berfirman:

﴿تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا

“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, mereka berdoa kepada Robb-nya dengan rasa takut dan penuh harap.” (QS. As-Sajdah: 16)

29.3 Bahaya Lisan

Lafazh «كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا» adalah perintah untuk tidak berbicara kecuali dalam kebaikan. Banyak orang yang rajin ibadah namun jatuh ke dalam kebinasaan karena ghibah, dusta, atau ucapan yang menyakiti hati orang lain. Lisan adalah organ yang paling mudah menjatuhkan manusia ke dalam dosa besar.

Faidah-Faidah

Cita-cita tertinggi seorang Mu’min adalah meraih Jannah dan selamat dari Naar.

Tauhid adalah syarat pertama dan utama diterimanya amal.

Sholat adalah tiang Agama yang jika ditinggalkan maka runtuhlah bangunan keislaman seseorang.

Jihad merupakan puncak perjuangan untuk meninggikan kalimatulloh.

Menjaga lisan adalah kunci sukses dalam menjaga seluruh amal ibadah.

Bab 30: Batasan-Batasan Alloh dan Larangan Melampauinya

Dari Abu Tsa’labah Al-Khusyani, Jurtsum bin Nasyir (75 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَرَضَ فَرَائِضَ فَلَا تُضَيِّعُوهَا، وَحَرَّمَ حُرُمَاتٍ فَلَا تَنْتَهِكُوهَا، وَحَّدَ حُدُودًا فَلَا تَعْتَدُوهَا، وَسَكَتَ عَنْ أَشْيَاءَ مِنْ غَيْرِ نِسْيَانٍ فَلَا تَبْحَثُوا عَنْهَا»

“Sungguh Alloh telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka janganlah kalian menyia-nyiakannya. Dia telah mengharomkan beberapa perkara, maka janganlah kalian melanggarnya. Dia telah menetapkan batasan-batasan, maka janganlah kalian melampauinya. Dan Dia mendiamkan beberapa perkara sebagai bentuk rohmat bagi kalian bukan karena lupa, maka janganlah kalian mencari-cari (mempermasalahkan) tentangnya.” (HR. Ad-Daruquthni no. 4396)

Syarah Mujmal

Hadits ini merangkum seluruh hukum syariat ke dalam empat kategori utama: kewajiban, keharoman, batasan hukum, dan perkara yang dimaafkan (didiamkan). Keterkaitan antara keempat hal ini membangun sebuah sistem kehidupan yang seimbang. Alloh memberikan beban syariat secukupnya agar manusia dapat beribadah dengan tenang. Larangan untuk mencari-cari perkara yang didiamkan bertujuan agar umat tidak terjebak dalam kesulitan dan kerumitan yang mereka ciptakan sendiri, yang pada akhirnya justru membuat mereka meninggalkan ketaatan. Ini adalah bentuk kasih sayang (rohmat) dari Pencipta kepada makhluk-Nya.

Syarah Tafsil

30.1 Menjaga Kewajiban

Lafazh «فَرَضَ فَرَائِضَ فَلَا تُضَيِّعُوهَا» memerintahkan kita untuk konsisten menjalankan rukun Islam dan segala hal yang telah ditetapkan hukumnya sebagai wajib. Menyia-nyiakannya berarti mengundang murka Alloh .

30.2 Menghormati Batasan dan Keharoman

Lafazh «حَرَّمَ أَشْيَاءَ» adalah pagar yang tidak boleh ditembus agar kesucian jiwa terjaga.

Lafazh «وَحَدَّ حُدُودًا» mencakup hukum-hukum Allah dalam waris, pernikahan, dan sanksi hukum (hudud). Melampaui batas berarti berbuat zholim.

Alloh berfirman:

﴿تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا

“Itulah batas-batas ketentuan Alloh, maka janganlah kamu mendekatinya.” (QS. Al-Baqoroh: 187)

30.3 Rohmat dalam Hal yang Tidak Disebutkan

Lafazh «وَسَكَتَ عَنْ أَشْيَاءَ» menunjukkan bahwa segala sesuatu yang tidak ada dalil pelarangannya dalam urusan dunia, maka hukum asalnya adalah mubah (boleh). Alloh tidak pernah lupa, namun kesengajaan untuk tidak menyebutkan hukumnya adalah ruang kemudahan bagi hamba. Sifat banyak bertanya tentang hal yang tidak perlu hanya akan membawa keberatan.

Faidah-Faidah

Syariat Islam telah mencakup segala kebutuhan manusia secara adil.

Kewajiban harus dikerjakan dan keharoman harus dijauhi secara total.

Pentingnya merasa cukup dengan apa yang telah dijelaskan oleh wahyu.

Sifat Alloh adalah Maha Mengetahui dan tidak pernah lupa.

Membebani diri dengan pertanyaan yang tidak bermanfaat adalah ciri yang kurang baik dalam beragama.

 

Bab 31: Dicintai Alloh dan Manusia

Dari Sahl bin Sa’d As-Sa’idi (91 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda: Seorang lelaki mendatangi Nabi lalu berkata: “Wahai Rosululloh, tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang jika aku mengamalkannya, maka Alloh akan mencintaiku dan manusia pun akan mencintaiku?” Maka Rosululloh bersabda:

«ازْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ، وَازْهَدْ فِيمَا فِي أَيْدِي النَّاسِ يُحِبُّكَ النَّاسُ»

“Zuhudlah (tidak berambisi) terhadap dunia, niscaya Alloh akan mencintaimu. Dan zuhudlah (tidak meminta) terhadap apa yang ada di tangan manusia, niscaya manusia akan mencintaimu.” (HSR. Ibnu Majah no. 4102)

Syarah Mujmal

Hadits ini merupakan kunci untuk meraih cinta dari Sang Pencipta dan cinta dari sesama makhluk. Keterkaitan antara sikap zuhud terhadap dunia dengan cinta Alloh menunjukkan bahwa hati yang tidak terbelenggu oleh kemewahan fana akan lebih mudah untuk fokus mengabdi kepada-Nya. Sedangkan keterkaitan antara zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain dengan cinta manusia menunjukkan bahwa sifat qona’ah (merasa cukup) dan tidak tamak terhadap harta orang lain akan menghilangkan kecemburuan sosial serta menumbuhkan rasa hormat. Zuhud bukan berarti meninggalkan dunia sepenuhnya, melainkan menjadikan dunia di tangan, bukan di hati, dan memanfaatkannya untuk tabungan Akhiroh.

Syarah Tafsil

31.1 Hakikat Zuhud terhadap Dunia

Lafazh «ازْهَدْ فِي الدُّنْيَا» memerintahkan kita untuk menganggap dunia sebagai sarana menuju Akhiroh, bukan sebagai tujuan utama. Zuhud yang benar adalah seseorang lebih meyakini apa yang ada di tangan Alloh daripada apa yang ada di tangannya sendiri. Alloh berfirman:

﴿وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

“Dan kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imron: 185)

31.2 Menjaga Kehormatan di Hadapan Manusia

Lafazh «وَازْهَدْ فِيمَا عِنْدَ النَّاسِ» mengajarkan kemandirian dan sifat ‘iffah (menjaga diri dari meminta-minta). Ketika seseorang tidak mengharapkan pemberian manusia dan tidak iri terhadap rizqi orang lain, maka ia akan menjadi pribadi yang tenang dan dicintai. Hal ini sesuai dengan prinsip bahwa kemuliaan seorang Mu’min terletak pada ketidakbutuhannya kepada manusia.

Faidah-Faidah

Zuhud adalah jalan pintas meraih ridho dan cinta Alloh .

Kecintaan manusia didapat dengan cara tidak menyusahkan mereka atau tamak terhadap harta mereka.

Dunia hanyalah ladang untuk menanam amal sholih bagi bekal Akhiroh.

Orang yang zuhud tetap bekerja mencari nafkah namun hatinya selalu terpaut pada Robb semesta alam.

 

Bab 32: Larangan Memberi Mudhorot

Dari Ubadah bin Shomit rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ»

“Tidak boleh ada bahaya (mudhorot) dan tidak boleh membalas bahaya dengan bahaya.” (HSR. Ibnu Majah no. 2340)

Syarah Mujmal

Hadits yang sangat singkat ini merupakan salah satu kaidah hukum Islam yang paling mendasar. Keterkaitan antara larangan berbuat mudhorot secara sepihak maupun membalas mudhorot menunjukkan bahwa Islam adalah Agama yang menjamin keselamatan dan ketertiban. Seseorang dilarang menyakiti orang lain meskipun ia merasa memiliki hak, jika hal itu menimbulkan kerusakan. Prinsip ini mencakup segala aspek, mulai dari urusan rumah tangga, bertetangga, hingga urusan pemerintahan dan ekonomi.

Syarah Tafsil

32.1 Kaidah Menghilangkan Kerusakan

Lafazh «لَا ضَرَرَ» bermakna larangan memulai tindakan yang merugikan orang lain baik pada badan, harta, maupun kehormatan. Sedangkan «وَلَا ضِرَارَ» bermakna dilarang membalas kejahatan dengan kejahatan yang serupa yang justru menambah kerusakan di muka bumi.

Atau yang pertama “tidak membahayakan diri sendiri” dan yang kedua “tidak membahayakan orang lain.”

Alloh berfirman:

﴿وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (Alloh) memperbaikinya.” (QS. Al-A’rof: 56)

32.2 Aplikasi Hukum dalam Muamalah

Kaidah ini digunakan oleh para ulama untuk melarang segala bentuk kecurangan, penimbunan barang, atau pembangunan yang mengganggu hak jalan orang lain. Jika terjadi benturan antara kemaslahatan dan kemudhorotan, maka menolak kemudhorotan harus didahulukan.

Faidah-Faidah

Islam sangat menjaga kemaslahatan umum dan individu.

Setiap Muslim wajib menahan diri dari segala tindakan yang merugikan orang lain.

Dendam tidak boleh dijadikan alasan untuk melanggar aturan syariat.

Peraturan dalam Islam bertujuan untuk menciptakan kedamaian dan keadilan.

 

Bab 33: Beban Pembuktian bagi Penuntut

Dari Ibnu Abbas (68 H) rodhiyallahu ‘anhuma, Nabi bersabda:

«لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ لَادَّعَى رِجَالٌ أَمْوَالَ قَوْمٍ وَدِمَاءَهُمْ، وَلَكِنَّ الْبَيِّنَةَ عَلَى الْمُدَّعِي، وَالْيَمِينَ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ»

“Seandainya setiap manusia diberikan apa yang mereka klaim (tuntut), niscaya orang-orang akan menuntut harta dan darah kaum lainnya. Akan tetapi, bukti (bayyinah) wajib bagi penuntut dan sumpah wajib bagi yang mengingkari.” (HHR. Al-Baihaqi (458 H) dalam As-Sunan Al-Kubro no. 21201)

Syarah Mujmal

Hadits ini mengatur tata cara peradilan dan menjaga stabilitas keamanan harta serta nyawa. Keterkaitan antara klaim manusia dengan keharusan adanya bukti menunjukkan bahwa kebenaran tidak bisa tegak hanya dengan lisan semata. Jika setiap tuntutan langsung dikabulkan tanpa verifikasi, maka akan terjadi kekacauan dan kedzholiman di mana-mana. Islam memberikan perlindungan kepada pihak yang dituduh dengan memberinya hak bersumpah, sementara pihak penuntut dibebani kewajiban menghadirkan bukti yang kuat.

Syarah Tafsil

33.1 Keadilan dalam Penegakan Hukum

Lafazh «لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ» memperingatkan tentang tabiat sebagian manusia yang suka tamak dan zholim. Oleh karena itu, hakim tidak boleh memutus perkara hanya berdasarkan laporan sepihak. Alloh berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Alloh.” (QS. An-Nisa: 135)

33.2 Kedudukan Bayyinah dan Sumpah

Lafazh «الْبَيِّنَةُ عَلَى الْمُدَّعِي» menetapkan bahwa saksi atau dokumen tertulis adalah syarat mutlak bagi penuntut.

Jika bukti tidak ada, maka kasus tersebut ditutup dengan sumpah dari pihak yang tertuduh sebagaimana lafazh «وَالْيَمِينُ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ». Sumpah ini dilakukan atas nama Alloh untuk menunjukkan kejujuran.

Faidah-Faidah

Islam melindungi harta dan darah setiap manusia dari tuduhan palsu.

Pentingnya kejujuran dalam persidangan.

Sumpah palsu adalah dosa besar yang mendatangkan adzab.

Syariat memberikan prosedur yang adil untuk menyelesaikan sengketa antar manusia.

 

Bab 34: Kewajiban Mengingkari Kemungkaran

Dari Abu Sa’id Al-Khudri (74 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ»

“Siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim no. 49)

Syarah Mujmal

Hadits ini merupakan landasan bagi tegaknya dawah amar ma’ruf nahi munkar dalam masyarakat. Keterkaitan antara ketiga tingkatan merubah kemungkaran menunjukkan bahwa setiap Muslim memiliki tanggung jawab sosial sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya. Merubah dengan tangan adalah tugas penguasa atau orang yang memiliki otoritas, merubah dengan lisan adalah tugas para ulama dan pendakwah, sedangkan merubah dengan hati adalah kewajiban minimal bagi setiap individu. Tanpa adanya pengingkaran terhadap kemaksiatan, dunia akan hancur karena tertutupnya pintu rohmat Alloh .

Syarah Tafsil

34.1 Tahapan dalam Memperbaiki Keadaan

Lafazh «فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ» bukan berarti bertindak anarkis, melainkan menggunakan kekuasaan yang sah untuk menghentikan keburukan. Jika tidak memiliki kuasa, maka beralih ke «فَبِلِسَانِهِ» yaitu dengan memberikan nasehat yang baik dan penjelasan hukum. Alloh berfirman:

﴿ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

“Serulah (manusia) ke jalan Robb-mu dengan hikmah dan pengajaran yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)

34.2 Pengingkaran dengan Hati sebagai Batas Terakhir

Lafazh «فَبِقَلْبِهِ» bermakna membenci kemaksiatan tersebut dan tidak ridho dengan keberadaannya. Ini adalah tanda bahwa masih ada secercah iman di dalam dada. Jika kemungkaran dilakukan di depan mata namun hati tetap merasa biasa saja atau bahkan senang, maka imannya sedang dalam bahaya besar.

Faidah-Faidah

Setiap Muslim wajib berperan aktif dalam menjaga moralitas masyarakat.

Perubahan harus dilakukan dengan cara yang bijak agar tidak menimbulkan kemudhorotan yang lebih besar.

Pentingnya membekali diri dengan ilmu sebelum mengingkari kemungkaran.

Diam terhadap kemaksiatan tanpa ada pengingkaran menunjukkan lemah iman.

 

Bab 35: Larangan Hasad dan Hak Persaudaraan Islam

Dari Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«لَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَنَاجَشُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا،

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ، وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا - ­وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ - بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ، دَمُهُ، وَمَالُهُ، وَعِرْضُهُ»

“Janganlah kalian saling mendengki, janganlah saling menipu dalam perdagangan, janganlah saling membenci, janganlah saling membelakangi (memutus hubungan), dan janganlah sebagian kalian menjual di atas penjualan sebagian yang lain. Jadilah kalian hamba-hamba Alloh yang bersaudara.

Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak mendzholiminya, tidak membiarkannya (saat butuh bantuan), dan tidak merendahkannya. Taqwa itu ada di sini —beliau menunjuk ke dadanya 3 kali—. Cukuplah seseorang dianggap melakukan keburukan jika ia merendahkan saudaranya sesama Muslim. Setiap Muslim terhadap Muslim lainnya adalah harom darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim no. 2564)

Syarah Mujmal

Hadits ini adalah piagam akhlaq sosial dalam Islam yang bertujuan membangun masyarakat yang solid dan penuh kasih sayang. Keterkaitan antara larangan sifat-sifat batin (hasad, benci) dengan tindakan zhohir (menipu, merendahkan) menunjukkan bahwa kebersihan hati adalah kunci keharmonisan hubungan manusia. Nabi menekankan bahwa inti dari kemuliaan adalah taqwa yang bersemayam di hati, bukan pada status sosial. Penghormatan terhadap nyawa, harta, dan martabat sesama Muslim adalah batasan suci yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun.

Syarah Tafsil

35.1 Penyakit Hati yang Merusak Persatuan

Lafazh «لَا تَحَاسَدُوا» melarang keinginan agar ni’mat orang lain hilang.

Sedangkan «لَا تَنَاجَشُوا» melarang praktik pura-pura menawar harga tinggi agar orang lain tertipu.

Semua ini adalah akar dari perpecahan. Alloh berfirman:

﴿إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

“Sungguh orang-orang Mu’min itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu.” (QS. Al-Hujurot: 10)

35.2 Kewajiban Menjaga Kehormatan Saudara

Lafazh «لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ» mewajibkan kita untuk membela saudara kita yang dizholimi.

Merendahkan orang lain «لَا يَحْقِرُهُ» adalah bentuk kesombongan yang sangat dicela.

Nilai seseorang di hadapan Alloh hanya ditentukan oleh ketaqwaannya, bukan oleh nasab atau kekayaannya.

Faidah-Faidah

Persaudaraan Islam adalah ikatan yang lebih kuat dari ikatan darah.

Dilarang melakukan segala bentuk kecurangan dalam transaksi ekonomi.

Menjaga lisan dari ghibah dan mencela adalah bagian dari menjaga kehormatan Muslim.

Fokus pada perbaikan hati (taqwa) akan membuahkan akhlaq yang mulia kepada sesama.

 

Bab 36: Membantu Kesulitan dan Menuntut Ilmu

Dari Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ،

وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ، يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ،

وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا، سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ،

وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ،

وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ،

وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ، يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ، وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ، إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمِ السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ،

وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ، لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ»

“Siapa yang melapangkan satu kesulitan di antara kesulitan-kesulitan dunia dari seorang Mu’min, maka Alloh akan melapangkan baginya satu kesulitan di antara kesulitan-kesulitan hari Qiyamah.

Siapa yang memudahkan urusan orang yang sedang kesulitan, maka Alloh akan memudahkan urusannya di dunia dan Akhiroh.

Siapa yang menutupi aib seorang Muslim, maka Alloh akan menutupi aibnya di dunia dan Akhiroh.

Alloh senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya.

Siapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Alloh akan memudahkan baginya jalan menuju Jannah.

Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah dari rumah-rumah Alloh (Masjid) untuk membaca Kitab Alloh dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, mereka akan diliputi oleh rohmat, para Malaikat akan mengelilingi mereka, dan Alloh akan menyebut-nyebut mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya.

Siapa yang lambat amalannya, maka nasabnya tidak akan bisa mempercepatnya.” (HR. Muslim no. 2699)

Syarah Mujmal

Hadits ini merupakan kumpulan wasiat tentang keutamaan amal sosial dan amal ilmiah. Keterkaitan antara melapangkan kesulitan saudara dengan balasan di hari Qiyamah menunjukkan bahwa balasan itu sesuai dengan jenis perbuatannya. Begitu pula kaitan antara menuntut ilmu dengan jalan ke Jannah memberikan pemahaman bahwa ilmu adalah penuntun utama menuju ridho Robb. Nabi menjelaskan bahwa pertolongan Alloh berbanding lurus dengan kepedulian hamba terhadap sesama. Di akhir Hadits, ditegaskan bahwa kemuliaan seseorang di sisi Alloh murni bergantung pada ketaqwaan dan amal sholih, bukan pada garis keturunan atau status sosial.

Syarah Tafsil

36.1 Melapangkan Kesulitan dan Memudahkan Urusan

Lafazh «مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً» memberikan janji kelapangan di hari yang paling berat bagi manusia, yaitu Qiyamah.

Sedangkan memudahkan orang yang berhutang atau kesulitan dalam urusan dunia «مَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ» akan mendatangkan kemudahan dari Alloh di dua negeri. Alloh berfirman:

﴿وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ

“Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan.” (QS. Al-Baqoroh: 280)

36.2 Menutupi Aib dan Pertolongan Alloh

Lafazh «وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا» memerintahkan kita untuk tidak menyebarkan kejelekan saudara kita yang terjatuh dalam dosa maupun aib musibah. Sebagai balasannya, Alloh akan menjaga kehormatan kita.

Prinsip utamanya adalah «وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ» yang memotivasi kita untuk menjadi hamba yang bermanfaat.

36.3 Keutamaan Menuntut Ilmu dan Majelis Dzikir

Lafazh «وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا» mencakup perjalanan fisik maupun usaha pikiran untuk memahami syariat. Ilmu adalah cahaya yang menerangi jalan menuju Jannah. Majelis ilmu di Masjid juga mendatangkan empat kemuliaan: ketenangan (sakinah), rohmat, naungan Malaikat, dan pujian dari Alloh .

36.4 Amalan sebagai Penentu Derajat

Lafazh «وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ» memberikan peringatan keras bahwa hubungan kekerabatan dengan orang sholih atau Nabi tidak bermanfaat jika seseorang lalai dari ketaatan. Alloh berfirman:

﴿فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلَا أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَتَسَاءَلُونَ

“Apabila sangkakala ditiup, maka tidak ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak pula mereka saling bertanya.” (QS. Al-Mu’minun: 101)

Faidah-Faidah

Balasan amal kebaikan bersifat setimpal dan meluas hingga hari Qiyamah.

Islam mendorong umatnya untuk saling menutupi aib dan membantu dalam kesempitan.

Ilmu syar’i adalah sarana paling cepat untuk menggapai Jannah.

Pentingnya memakmurkan Masjid dengan kegiatan belajar Al-Qur’an.

Nasab yang mulia tidak dapat menyelamatkan seseorang dari Naar jika amalnya buruk.

 

Bab 37: Ketentuan dalam Pencatatan Amal

Dari Ibnu Abbas (68 H) rodhiyallahu ‘anhuma, dari Rosululloh , sebagaimana beliau riwayatkan dari Robb-nya (Hadits Qudsi).

«إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا، كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا، كَتَبَهَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ،

وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا، كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا، كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً»

“Sungguh Alloh telah menetapkan kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan, kemudian Dia menjelaskannya. Maka siapa yang berniat melakukan satu kebaikan namun ia tidak mengamalkannya (karena udzur), Alloh mencatatnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Jika ia berniat melakukannya lalu mengamalkannya, maka Alloh Azza wa Jalla mencatatnya di sisi-Nya sebagai 10 kebaikan sampai 700 lipat bahkan sampai lipatan yang banyak.

Dan siapa yang berniat melakukan satu keburukan namun ia tidak mengamalkannya (meninggalkannya karena Alloh), maka Alloh mencatatnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Jika ia berniat melakukannya lalu mengamalkannya, maka Alloh mencatatnya sebagai satu keburukan saja.” (HR. Al-Bukhori no. 6491 dan lafazh Muslim no. 131)

Syarah Mujmal

Hadits Qudsi ini menunjukkan keluasan rohmat dan kemurahan Alloh kepada umat Muhammad . Keterkaitan antara niat dengan catatan amal menunjukkan bahwa Alloh sangat menghargai gerak hati hamba-Nya yang condong pada ketaatan. Sistem pelipatgandaan pahala bagi kebaikan dan pembatasan dosa bagi keburukan menunjukkan bahwa Alloh lebih mendahulukan rohmat-Nya daripada murka-Nya. Keberadaan niat baik saja sudah membuahkan pahala, sedangkan niat buruk yang ditinggalkan karena takut kepada Alloh justru berbalik menjadi kebaikan.

Syarah Tafsil

37.1 Pelipatgandaan Pahala Kebaikan

Lafazh «كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ» adalah standar minimal balasan kebaikan. Adapun pelipatgandaan hingga 700 kali lipat atau lebih bergantung pada tingkat keikhlasan, kualitas amal, dan kemanfaatannya. Alloh berfirman:

﴿مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا

“Siapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya.” (QS. Al-An’am: 160)

37.2 Pahala Atas Niat yang Tidak Terlaksana

Lafazh «فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا» memberikan kabar gembira bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau sarana namun hatinya bertekad kuat untuk beramal. Niat yang jujur dicatat sebagai amalan sempurna.

37.3 Keadilan dalam Mencatat Keburukan

Lafazh «كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً» merujuk pada orang yang sudah berniat maksiat lalu ia tersadar dan meninggalkannya karena rasa taqwa kepada Alloh . Sedangkan jika maksiat itu dilakukan, Alloh hanya mencatatnya satu saja sebagai bentuk keadilan-Nya. Alloh berfirman:

﴿وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَىٰ إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

“Dan siapa membawa perbuatan jahat, maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka tidak sedikit pun dizholimi (yakni tidak dilipatkan).” (QS. Al-An’am: 160)

Faidah-Faidah

Luasnya kemurahan Alloh terhadap hamba-Nya.

Pentingnya selalu menjaga niat baik dalam setiap keadaan.

Kebaikan dibalas dengan berlipat ganda, sedangkan keburukan dibalas setimpal.

Meninggalkan maksiat karena Alloh bernilai pahala besar.

Seseorang yang binasa di hari Qiyamah adalah orang yang catatan keburukannya (yang hanya dihitung satu-satu) mengalahkan catatan kebaikannya (yang sudah dilipatgandakan).

 

Bab 38: Sifat Wali Alloh dan Keutamaannya

Dari Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ قَالَ: مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالحَرْبِ،

وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ،

وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ: كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا، وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ،

وَمَا تَرَدَّدْتُ عَنْ شَيْءٍ أَنَا فَاعِلُهُ تَرَدُّدِي عَنْ نَفْسِ المُؤْمِنِ، يَكْرَهُ المَوْتَ وَأَنَا أَكْرَهُ مَسَاءَتَهُ»

“Sungguh Alloh berfirman: ‘Siapa yang memusuhi wali-Ku (kekasih-Ku), maka Aku telah memaklumkan perang kepadanya.

Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang Aku wajibkan atasnya.

Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah (nawafil) sampai Aku mencintainya.

Jika Aku telah mencintainya, maka Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, tangannya yang ia gunakan untuk memukul, dan kakinya yang ia gunakan untuk berjalan.

Jika ia meminta kepada-Ku, pasti Aku beri, dan jika ia memohon perlindungan kepada-Ku, pasti Aku lindungi.

Tidakkah Aku ragu melakukan sesuatu melebihi keraguanku terhadap ruh orang beriman, ia membenci mati sementara Aku tidak ingin menyakitinya.” (HR. Al-Bukhori no. 6502)

Syarah Mujmal

Hadits Qudsi ini menjelaskan tentang kedudukan istimewa para kekasih Alloh (Wali) dan cara meraih kecintaan-Nya. Keterkaitan antara pelaksanaan ibadah fardhu dengan ibadah sunnah menunjukkan bahwa konsistensi dalam syariat adalah tangga menuju derajat kewalian. Wali Alloh adalah orang yang beriman dan bertaqwa. Balasan bagi orang yang dicintai Alloh adalah penjagaan mutlak pada seluruh panca indera dan anggota badannya agar selalu berada dalam ketaatan, serta dikabulkannya doa-doanya. Sebaliknya, Alloh memberikan ancaman keras bagi siapa pun yang berani menyakiti para kekasih-Nya.

Syarah Tafsil

38.1 Definisi Wali dan Perlindungan-Nya

Wali Alloh bukanlah orang yang memiliki kekuatan ajaib di luar syariat, melainkan mereka yang menjaga ketaqwaan. Alloh berfirman:

﴿أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ  الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ

“Ingatlah, sungguh wali-wali Alloh itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa.” (QS. Yunus: 62-63)

38.2 Prioritas Amal Fardhu atas Sunnah

Lafazh «أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ» menegaskan bahwa Sholat 5 waktu, Puasa Romadhon, dan kewajiban lainnya adalah yang paling utama. Seseorang tidak akan bisa menjadi wali Alloh jika ia menyia-nyiakan kewajiban demi mengejar amalan sunnah.

38.3 Meraih Cinta Alloh Melalui Amalan Sunnah

Lafazh «وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ» menunjukkan pentingnya menambah ibadah seperti Sholat Rowatib, Sholat malam, dan Puasa sunnah. Cinta Alloh yang didapat akan membuahkan taufiq (bimbingan), sehingga pendengaran, penglihatan, dan tindakan hamba tersebut selalu terjaga dari hal yang harom dan terbimbing menuju hal yang diridhoi-Nya.

Faidah-Faidah

Larangan keras memusuhi atau merendahkan orang-orang sholih.

Jalan utama menuju kecintaan Alloh adalah dengan menyempurnakan hal-hal yang wajib.

Amalan sunnah adalah penyempurna dan penambah kedekatan dengan Robb.

Orang yang dicintai Alloh akan mendapatkan bimbingan khusus dalam setiap langkahnya.

Doa para wali Alloh adalah doa yang mustajab (mudah dikabulkan).

 

Bab 39: Pemaafan atas Kekeliruan, Lupa, dan Paksaan

Dari Ibnu Abbas (68 H) rodhiyallahu ‘anhuma, Nabi bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ قَدْ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ، وَالنِّسْيَانَ، وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ»

“Sungguh Alloh telah memaafkan (untukku) dari umatku (perbuatan yang dilakukan karena) kekeliruan, lupa, dan apa yang dipaksakan atas mereka.” (HSR. Ibnu Majah no. 2043)

Syarah Mujmal

Hadits ini merupakan kabar gembira tentang kemudahan syariat Islam dan keluasan rohmat Alloh kepada umat Muhammad . Keterkaitan antara ketiga hal ini—kekeliruan, lupa, dan paksaan—menunjukkan bahwa pembebanan hukum (taklif) dalam Islam didasarkan pada kesengajaan dan kesadaran hamba. Jika seorang hamba melakukan pelanggaran tanpa adanya niat jahat atau di bawah tekanan yang tidak mampu ia hindari, maka Alloh tidak mencatatnya sebagai dosa. Ini adalah bentuk penjagaan Alloh terhadap hamba-Nya yang lemah agar mereka tidak binasa karena hal-hal yang berada di luar kendali mereka.

Syarah Tafsil

39.1 Keadilan Alloh dalam Memaklumi Kelemahan Manusia

Lafazh «الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ» mencakup tindakan yang dilakukan tanpa sengaja meskipun orang tersebut bermaksud melakukan hal lain, serta tindakan yang terjadi karena hilangnya ingatan sementara. Dalam hal ini, pelakunya tidak berdosa. Alloh berfirman:

﴿رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

“Wahai Robb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan (tanpa sengaja).” (QS. Al-Baqoroh: 286)

39.2 Perbedaan Hukum Dunia dan Akhiroh

Lafazh «مَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ» merujuk pada kondisi di mana seseorang dipaksa melakukan kemaksiatan dengan ancaman yang membahayakan nyawa atau anggota badan. Meskipun secara lahiriyah ia melakukan pelanggaran, namun jika hatinya tetap tenang dalam keimanan, maka ia dimaafkan. Hal ini dikuatkan oleh firman Alloh :

﴿إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ

“Kecuali orang yang dipaksa padahal hatinya tetap tenang dalam beriman.” (QS. An-Nahl: 106)

Namun perlu dipahami bahwa pemaafan dalam masalah dosa tidak serta-merta menggugurkan kewajiban mengganti kerugian jika berkaitan dengan harta manusia. Jika seseorang merusak barang orang lain karena lupa, ia tidak berdosa namun tetap wajib mengganti barang tersebut.

Faidah-Faidah

Islam adalah Agama yang memberikan kemudahan dan tidak menyulitkan pemeluknya.

Dosa hanya dicatat atas perbuatan yang dilakukan dengan sengaja dan kemauan sendiri.

Pentingnya menjaga niat agar selalu berada dalam ketaatan.

Alloh Maha Mengetahui apa yang ada di dalam hati hamba-Nya saat ia menghadapi tekanan.

 

Bab 40: Hidup Bagai Pengembara

Dari Ibnu Umar (73 H) rodhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:

أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ بِمَنْكِبِي، فَقَالَ: «كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ»

وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ، يَقُولُ: «إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ المَسَاءَ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ»

Rosululloh memegang pundakku lalu bersabda: “Jadilah engkau di dunia ini seakan-akan orang asing atau pengembara.”

Dan Ibnu Umar berkata: “Jika engkau berada di sore hari maka janganlah menunggu pagi, dan jika engkau berada di pagi hari maka janganlah menunggu sore. Gunakanlah waktu sehatmu sebelum datang sakitmu, dan masa hidupmu sebelum datang kematianmu.” (HR. Al-Bukhori no. 6416)

Syarah Mujmal

Hadits ini memberikan arahan tentang hakikat kehidupan dunia yang fana dan perlunya persiapan menghadapi Akhiroh. Keterkaitan antara posisi “orang asing” dengan “pengembara” menunjukkan bahwa dunia bukanlah tempat tinggal abadi. Orang asing tidak akan menyibukkan diri dengan membangun kemewahan yang berlebihan di tempat persinggahan, melainkan ia akan selalu rindu untuk pulang ke kampung halamannya (Jannah).

Wasiat Ibnu Umar di akhir Hadits menekankan pada pentingnya menyegerakan amal sholih dan tidak menunda-nunda kebaikan karena kematian datang secara tiba-tiba.

Syarah Tafsil

40.1 Hakekat Dunia sebagai Tempat Persinggahan

Lafazh «كَأَنَّكَ غَرِيبٌ» mengisyaratkan agar seorang Mu’min tidak menggantungkan hatinya pada dunia. Hati yang terpaut pada dunia akan sulit untuk khusyuk dalam ibadah. Sebagaimana firman Alloh :

﴿وَمَا هَذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَهْوٌ وَلَعِبٌ ۚ وَإِنَّ الدَّارَ الْآخِرَةَ لَهِيَ الْحَيَوَانُ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

“Dan kehidupan dunia ini hanya senda gurau dan permainan. Dan sungguh negeri Akhiroh itulah kehidupan yang sebenarnya, sekiranya mereka mengetahui.” (QS. Al-Ankabut: 64)

40.2 Larangan Menunda Amal

Nasihat Ibnu Umar «إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ» adalah obat bagi penyakit panjang angan-angan (thulul amal). Banyak manusia yang binasa karena merasa umurnya masih lama sehingga lalai dari taubat. Menggunakan masa sehat dan masa hidup secara maksimal adalah kunci kesuksesan di hadapan Alloh .

Faidah-Faidah

Dunia hanyalah perantara menuju tujuan yang hakiki.

Seorang Muslim harus memiliki mentalitas pengembara yang selalu membawa bekal amal.

Kematian adalah pemutus kelezatan yang harus selalu diingat.

Pentingnya manajemen waktu dalam menjalankan ketaatan kepada Alloh .

 

Bab 41: Menundukkan Hawa Nafsu pada Syariat

Dari Abu Muhammad, Abdullah bin Amr bin Al-Ash (65 H) rodhiyallahu ‘anhuma, Nabi bersabda:

«لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ»

“Tidaklah sempurna beriman salah seorang di antara kalian sampai hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (syariat).”

(HR. Ibnu Abi ‘Ashim (287 H) dalam kitab As-Sunnah (15), dan Al-Khothib (463 H) dalam kitab Tarikh Baghdad (4/368) dengan lafazh milik keduanya, serta Al-Baihaqi (458 H) dalam kitab Al-Madkhal ila As-Sunan Al-Kubro (209), An-Nawawi dalam kitab Al-Hujjah. Dishohihkan An-Nawawi, Adz-Dzahabi, Ibnu Hajar, Ahmad Syakir, Hafizh Al-Hakami)

Syarah Mujmal

Hadits ini menjelaskan tentang syarat kesempurnaan iman, yaitu dengan menundukkan segala keinginan dan kecenderungan hati di bawah aturan wahyu. Keterkaitan antara peniadaan iman dengan ketundukan hawa nafsu menunjukkan bahwa iman akan sempurna dengan penyerahan diri secara total kepada syariat Nabi . Jika seseorang masih lebih mencintai keinginannya yang menyelisihi syariat daripada perintah Alloh dan Rosul-Nya, maka imannya belum mencapai derajat yang wajib. Inilah inti dari Tauhid, yaitu menjadikan Alloh sebagai satu-satunya Dzat yang ditaati secara mutlak.

Syarah Tafsil

41.1 Iman dan Ketundukan Hati

Lafazh «يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعًا» menuntut kita untuk mencintai apa yang dicintai oleh Alloh dan membenci apa yang dibenci oleh-Nya. Hawa nafsu seringkali mengajak kepada keburukan, maka syariat datang sebagai pengendali. Alloh berfirman:

﴿فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Maka demi Robb-mu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa: 65)

41.2 Bahaya Mempertuhankan Hawa Nafsu

Seseorang yang menjadikan hawa nafsunya di atas syariat maka ia telah terjatuh dalam bentuk kesyirikan kecil atau besar. Penyakit ini akan membutakan mata hati dari kebenaran. Peringatan ini sesuai dengan firman-Nya:

﴿أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ

“Maka tahukah kamu orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai ilah (sesembahan)-nya dan Alloh membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya.” (QS. Al-Jatsiyah: 23)

Faidah-Faidah

Iman yang sempurna mewajibkan seseorang untuk mencintai Sunnah Nabi .

Melawan hawa nafsu adalah jihad yang paling utama.

Kebahagiaan sejati didapat dengan mengikuti jalan yang telah ditetapkan oleh Rosululloh .

Seorang hamba harus selalu mengoreksi kecenderungan hatinya agar tidak menyimpang dari syariat.

 

Bab 42: Luasnya Ampunan Alloh

Dari Anas bin Malik (93 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلَا أُبَالِي،

يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِي،

يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِي لَا تُشْرِكُ بِي شَيْئًا لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً»

“Alloh berfirman: ‘Wahai anak Adam, sungguh selama engkau berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku, niscaya Aku ampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan Aku tidak peduli (seberapa besarnya).

Wahai anak Adam, seandainya dosa-dosamu mencapai awan di langit kemudian engkau memohon ampunan kepada-Ku, niscaya Aku ampuni engkau dan Aku tidak peduli.

Wahai anak Adam, sungguh seandainya engkau datang kepada-Ku dengan membawa kesalahan seluas bumi kemudian engkau menemui-Ku dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun (tanpa membawa dosa syirik), niscaya Aku akan mendatangimu dengan ampunan seluas bumi pula.” (HSR. At-Tirmidzi no. 3540)

Syarah Mujmal

Hadits Qudsi sebagai penutup kumpulan 42 Hadits Arbain ini memberikan harapan yang sangat besar bagi setiap pendosa. Keterkaitan antara doa, harapan (roja’), istighfar, dan Tauhid menunjukkan bahwa ampunan Alloh diberikan cuma-cuma selama seseorang tidak berbuat syirik. Alloh tidak memandang seberapa besar tumpukan dosa seorang hamba, melainkan Dia memandang seberapa besar kejujuran hamba tersebut dalam bertaubat dan mentauhidkan-Nya. Ini adalah puncak dari segala urusan, yaitu kembali kepada Alloh dengan hati yang bersih dari kesyirikan agar mendapatkan ampunan yang tak terbatas.

Syarah Tafsil

42.1 Kekuatan Doa dan Harapan

Lafazh «مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي» adalah syarat pertama untuk meraih ampunan. Seseorang tidak boleh berputus asa dari rohmat Alloh meskipun dosanya sangat banyak. Alloh berfirman:

﴿قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا

“Katakanlah (Muhammad), ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rohmat Alloh. Sungguh Alloh mengampuni dosa-dosa semuanya.” (QS. Az-Zumar: 53)

42.2 Tauhid sebagai Kunci Ampunan

Lafazh «لَا تُشْرِكُ بِي شَيْئًا» adalah bagian terpenting. Tauhid yang murni mampu menghapus dosa-dosa yang sangat besar. Sebaliknya, sebesar apa pun amal kebaikan seseorang, jika ia berbuat syirik maka seluruh amalnya akan sia-sia dan pintu ampunan akan tertutup baginya. Ampunan Alloh adalah ni’mat yang paling agung yang bisa didapatkan oleh seorang hamba di hari pertemuan dengan Robb-nya.

Faidah-Faidah

Alloh adalah Dzat yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Istighfar yang tulus akan menghapus noda-noda dosa di masa lalu, Nabi bersabda:

Tauhid adalah pondasi keselamatan yang tidak ada tandingannya.

Peringatan agar hamba tidak sombong dengan amalnya dan selalu merasa butuh akan ampunan-Nya.

8 Hadits berikutnya adalah tambahan Ibnu Rojab dalam Jamiul Ulum wal Hikam.

 

Bab 43: Pembagian Warisan kepada Ahlinya

Dari Ibnu Abbas (68 H) rodhiyallahu ‘anhuma, Nabi bersabda:

«أَلْحِقُوا الفَرَائِضَ بِأَهْلِهَا، فَمَا بَقِيَ فَهُوَ لِأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ»

“Berikanlah bagian-bagian warisan kepada para pemiliknya. Adapun sisanya, maka berikanlah kepada lelaki yang paling dekat (nasabnya).” (HR. Al-Bukhori no. 6732 dan Muslim no. 1615)

Syarah Mujmal

Hadits ini merupakan kaidah pokok dalam ilmu Faroidh (warisan). Keterkaitan antara pemberian bagian tertentu (Ashabul Furudh) dengan penyerahan sisa harta kepada kerabat lelaki (Ashobah) membangun sistem keadilan dalam distribusi harta peninggalan. Alloh telah menetapkan rincian pembagian waris dalam Al-Qur’an, dan Hadits ini memberikan bimbingan praktis mengenai urutan pelaksanaannya. Dengan mengikuti aturan ini, potensi perselisihan antar ahli waris dapat diredam karena setiap orang mendapatkan haknya sesuai dengan kedekatan hubungan darah yang telah diatur oleh Robb semesta alam.

Syarah Tafsil

43.1 Prioritas Ashabul Furudh

Lafazh «أَلْحِقُوا الفَرَائِضَ بِأَهْلِهَا» memerintahkan agar harta warisan pertama-tama dibagikan kepada mereka yang memiliki bagian pasti (seperti 1/2, 1/4, 1/8, 2/3, 1/3, atau 1/6) sebagaimana yang disebutkan dalam Kitabulloh. Mereka ini didahulukan karena hak mereka telah dipatenkan oleh wahyu. Alloh berfirman:

﴿يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ

“Alloh mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan.” (QS. An-Nisa: 11)

43.2 Hak Ahli Waris Ashobah

Lafazh «فَمَا بَقِيَ فَهُوَ لِأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ» menjelaskan tentang hak sisa harta setelah dibagikan kepada Ashabul Furudh. Sisa tersebut diberikan kepada kerabat lelaki yang paling dekat garis nasabnya dengan mayit, seperti anak lelaki, kemudian cucu lelaki, kemudian ayah, kemudian kakek, dan seterusnya. Istilah “lelaki yang paling dekat” menunjukkan adanya tingkatan prioritas (hijab) dalam ilmu waris.

Faidah-Faidah

Ilmu waris adalah bagian penting dari syariat yang menjaga ketertiban harta keluarga.

Wajib memberikan hak waris kepada pemiliknya sebelum harta tersebut digunakan untuk hal lain.

Islam sangat memperhatikan garis keturunan lelaki dalam masalah tanggung jawab harta.

Keadilan dalam warisan bukan berarti sama rata, melainkan sesuai dengan beban tanggung jawab yang ditetapkan Alloh .

 

Bab 44: Persusuan yang Mengharomkan Pernikahan

Dari Aisyah (58 H) rodhiyallahu ‘anha, Nabi bersabda:

«الرَّضَاعَةُ تُحَرِّمُ مَا تُحَرِّمُ الوِلاَدَةُ»

“Persusuan itu mengharomkan apa yang diharomkan oleh nasab (kelahiran).” (HR. Al-Bukhori no. 5099 dan Muslim no. 1444)

Syarah Mujmal

Hadits ini menetapkan hukum kekeluargaan melalui jalur persusuan (rodho’ah). Keterkaitan antara persusuan dengan nasab menunjukkan bahwa hubungan antara bayi dengan ibu susunya serta keluarga ibu susu tersebut menjadi mahrom sebagaimana hubungan darah. Hal ini memiliki dampak hukum yang besar dalam masalah pernikahan dan adab pergaulan. Seseorang tidak boleh menikahi ibu susunya, saudara persusuannya, dan seterusnya, karena persusuan telah menumbuhkan daging dan tulang yang menjadikan hubungan mereka suci secara syariat.

Syarah Tafsil

44.1 Kedudukan Ibu Susu

Lafazh «تُحَرِّمُ مَا تُحَرِّمُ الوِلَادَةُ» menyamakan status keharoman karena persusuan dengan keharoman karena kelahiran. Hal ini selaras dengan firman Alloh :

﴿وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ

“Dan (diharomkan atas kamu menikahi) ibu-ibumu yang menyusui kamu dan saudara-saudara perempuanmu sesusuan.” (QS. An-Nisa: 23)

44.2 Syarat Persusuan yang Mengharomkan

Meskipun Hadits ini bersifat umum, para ulama menjelaskan berdasarkan dalil lain bahwa persusuan yang mengharomkan adalah yang terjadi pada masa usia bayi (kurang dari 2 tahun) dan jumlah persusuannya minimal 5 kali persusuan yang mengenyangkan. Jika syarat ini terpenuhi, maka berlakulah hukum mahrom.

Faidah-Faidah

Persusuan menciptakan ikatan mahrom yang abadi.

Larangan menikahi orang-orang yang memiliki hubungan persusuan tertentu.

Islam sangat menjaga kemurnian hubungan keluarga agar tidak terjadi kerancuan nasab.

Pentingnya mencatat atau mengingat siapa saja yang pernah menyusui seorang anak.

 

Bab 45: Larangan Menjual Perkara yang Harom

Dari Jabir bin Abdillah (78 H) rodhiyallahu ‘anhuma, Nabi bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الخَمْرِ، وَالمَيْتَةِ وَالخِنْزِيرِ وَالأَصْنَامِ»، فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَأَيْتَ شُحُومَ المَيْتَةِ، فَإِنَّهَا يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ، وَيُدْهَنُ بِهَا الجُلُودُ، وَيَسْتَصْبِحُ بِهَا النَّاسُ؟ فَقَالَ: «لاَ، هُوَ حَرَامٌ»،

ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عِنْدَ ذَلِكَ: «قَاتَلَ اللَّهُ اليَهُودَ إِنَّ اللَّهَ لَمَّا حَرَّمَ شُحُومَهَا جَمَلُوهُ، ثُمَّ بَاعُوهُ، فَأَكَلُوا ثَمَنَهُ»

“Sesungguhnya Alloh dan Rosul-Nya telah mengharomkan jual beli khomr (minuman keras), bangkai, babi, dan berhala.”

Lalu ditanyakan, “Wahai Rosululloh , bagaimana pendapatmu tentang lemak bangkai? Karena ia digunakan untuk melumuri kapal, menyamak kulit, dan orang-orang menggunakannya sebagai bahan bakar lampu.”

Beliau menjawab: “Tidak, ia adalah harom.”

Kemudian Rosululloh bersabda saat itu: “Semoga Alloh membinasakan orang-orang Yahudi, karena ketika Alloh mengharomkan lemak bangkai atas mereka, mereka mencairkannya lalu menjualnya dan memakan hasil harganya.” (HR. Al-Bukhori no. 2236 dan Muslim no. 1581)

Syarah Mujmal

Hadits ini mengatur etika perdagangan dan sumber penghasilan seorang Muslim. Keterkaitan antara status keharoman suatu benda dengan larangan memperjual-belikannya menunjukkan bahwa apa yang diharomkan untuk dikonsumsi atau digunakan secara syariat, maka diharomkan pula mengambil keuntungan darinya.

Khomr merusak akal, bangkai dan babi merusak kesehatan dan kesucian jiwa, sedangkan berhala merusak aqidah. Dengan menutup pintu perdagangan benda-benda ini, Islam menjaga umatnya dari kerusakan jasmani dan ruhani serta memastikan rizqi yang didapat adalah rizqi yang thoyyib.

Syarah Tafsil

45.1 Prinsip Keharoman Hasil Penjualan

Lafazh «حَرَّمَ بَيْعَ الخَمْرِ...» menjadi dalil bahwa setiap benda yang zatnya harom atau dilarang pemanfaatannya, maka harganya pun harom. Jika Alloh mengharomkan sesuatu, Dia juga mengharomkan harganya. Alloh berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ

“Wahai orang-orang yang beriman! Sungguh khomr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan syaithon. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu.” (QS. Al-Ma’idah: 90)

45.2 Larangan Tipu Daya dalam Hukum

Nabi memberikan peringatan dalam Hadits ini agar tidak mencari celah (hilah) untuk menghalalkan yang harom, seperti orang Yahudi yang menghalalkan lemak bangkai dengan cara mencairkannya lalu menjualnya. Kejujuran dalam beragama adalah menjauhi segala bentuk kemaksiatan tanpa manipulasi.

Faidah-Faidah

Tidak semua yang laku di pasar halal untuk diperjualbelikan.

Kewajiban mencari rizqi dari jalan yang bersih agar doa dikabulkan.

Islam sangat tegas dalam menjaga aqidah dengan mengharomkan perdagangan berhala.

Menjauhi khomr dan babi adalah bentuk ketaatan mutlak kepada Robb.

 

Bab 46: Setiap yang Memabukkan adalah Harom

Dari Abu Musa Al-Asy’ari (42 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ»

“Setiap yang memabukkan adalah harom.” (HR. Al-Bukhori no. 4343 dan Muslim no. 1733)

Syarah Mujmal

Hadits yang sangat singkat namun padat ini adalah kaidah utama dalam masalah makanan dan minuman. Keterkaitan antara sifat “memabukkan” dengan hukum “harom” menunjukkan bahwa illah (sebab hukum) keharoman khomr adalah kemampuannya menutupi akal sehat. Hal ini mencakup segala jenis zat, baik berupa cairan, serbuk, maupun benda padat, dan baik yang berasal dari anggur, gandum, maupun bahan kimia buatan (narkotika). Islam sangat menjaga akal manusia karena akal adalah anugerah terbesar yang membedakan manusia dengan binatang dan menjadi syarat terbebaninya seseorang dengan hukum syariat.

Syarah Tafsil

46.1 Akal sebagai Amanah

Lafazh «كُلُّ مُسْكِرٍ» bersifat umum. Segala sesuatu yang jika dikonsumsi menghilangkan kesadaran dan kontrol diri masuk dalam kategori ini. Akal harus dijaga agar manusia tetap bisa berdzikir dan beribadah kepada Alloh . Alloh berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati Sholat, ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan.” (QS. An-Nisa: 43)

46.2 Konsistensi Hukum Tanpa Memandang Jumlah

Dalam riwayat lain dijelaskan bahwa apa yang memabukkan dalam jumlah banyak, maka jumlah sedikitnya pun tetap harom. Ini adalah bentuk preventif (pencegahan) agar hamba tidak terjebak dalam kecanduan yang membinasakan.

Faidah-Faidah

Penjagaan terhadap akal adalah salah satu dari dhoruriyatul khomsah (lima perkara dhoruri) yang dijaga dalam Islam (agama, jiwa, akal, nasab, harta).

Segala bentuk narkoba dan minuman keras adalah harom tanpa terkecuali.

Muslim harus sangat selektif terhadap apa yang masuk ke dalam tubuhnya.

Kemabukan adalah pangkal dari banyak tindak kriminal dan kemaksiatan lainnya.

 

Bab 47: Larangan Berlebihan dalam Makan dan Minum

Dari Al-Miqdam bin Ma’di Karib (87 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ. بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ»

“Tidaklah anak Adam memenuhi wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suapan yang dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika ia harus melebihkannya, maka hendaknya sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2380 dan Ibnu Majah no. 3349)

Syarah Mujmal

Hadits ini memberikan bimbingan kesehatan dan pola hidup sederhana. Keterkaitan antara penuhnya perut dengan sebutan “wadah yang buruk” menunjukkan bahwa makan berlebihan adalah sumber penyakit jasmani dan kemalasan ruhani.

Nabi mengajarkan proporsi yang ideal dalam mengisi lambung agar tubuh tetap sehat dan lincah dalam beribadah. Hidup bukan untuk makan, tetapi makan secukupnya untuk menguatkan badan dalam mentaati Alloh . Kesederhanaan dalam makan adalah ciri orang yang zuhud dan memiliki kontrol diri yang kuat atas hawa nafsunya.

Syarah Tafsil

47.1 Bahaya Kekenyangan

Lafazh «شَرًّا مِنْ بَطْنٍ» memperingatkan bahwa perut yang terlalu kenyang akan mengeraskan hati dan memberatkan anggota badan untuk bangun melakukan Sholat malam atau ketaatan lainnya. Alloh berfirman:

﴿وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sungguh Alloh tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’rof: 31)

47.2 Manajemen Nutrisi Nabawi

Lafazh «ثُلُثٌ لِطَعَامِهِ...» adalah aturan emas dalam kesehatan. Pembagian ruang lambung menjadi tiga bagian memastikan pencernaan berjalan baik dan paru-paru memiliki ruang yang cukup untuk bernafas. Ini menunjukkan bahwa syariat Islam memperhatikan kesejahteraan fisik hamba agar dapat menjalankan fungsi kekholifahan di bumi dengan maksimal.

Faidah-Faidah

Makan berlebihan adalah kebiasaan yang dicela dalam Islam.

Kesehatan fisik berkaitan erat dengan semangat ibadah.

Kesederhanaan dalam konsumsi makanan membantu seseorang dalam mengendalikan syahwat.

Muslim harus makan untuk kekuatan (taqowi), bukan sekadar memuaskan nafsu lidah.

 

Bab 48: Tanda-Tanda Orang Munafiq

Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash (65 H) rodhiyallahu ‘anhuma, Nabi bersabda:

«أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ»

“Ada empat perkara, yang siapa pada dirinya terdapat keempat hal tersebut, maka ia adalah seorang munafiq murni. Dan siapa yang pada dirinya terdapat salah satu dari perkara tersebut, maka pada dirinya terdapat salah satu ciri kemunafikan sampai ia meninggalkannya: Jika dipercaya ia berkhianat, jika berbicara ia berdusta, jika berjanji ia mengingkari, dan jika berselisih ia melampaui batas (berbuat jahat).” (HR. Al-Bukhori no. 34 dan Muslim no. 58)

Syarah Mujmal

Hadits ini merupakan peringatan keras terhadap penyakit nifaq ‘amali (kemunafikan dalam perbuatan). Keterkaitan antara perilaku sosial dengan status keimanan menunjukkan bahwa iman harus dibuktikan dengan akhlaq. Orang yang lahiriyahnya Muslim namun memiliki ciri-ciri di atas sedang menghidupkan sifat penghuni Naar yang paling dasar. Khianat, dusta, ingkar janji, dan berbuat fajir saat bertengkar adalah sifat-sifat yang merusak kepercayaan antar manusia dan menghancurkan kehormatan diri di hadapan Alloh . Seorang Mu’min sejati harus sangat waspada agar tidak ada satu pun dari ciri ini yang melekat pada dirinya.

Syarah Tafsil

48.1 Pentingnya Kejujuran dan Amanah

Lafazh «إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ» dan «إِذَا حَدَّثَ كَذِبَ» menyerang fondasi kepribadian. Tanpa kejujuran dan amanah, kehidupan bermasyarakat akan penuh dengan kecurigaan. Alloh berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Alloh dan Rosul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27)

48.2 Menjaga Komitmen dan Adab dalam Perselisihan

Lafazh «إِذَا عَاهَدَ غَدَرَ» dan «إِذَا خَاصَمَ فَجَرَ» menunjukkan kualitas batin seseorang saat diuji dengan kesepakatan atau konflik. Munafiq akan memutus janji demi keuntungan sesaat dan akan menggunakan kata-kata kotor atau tindakan zholim saat marah. Hal ini bertentangan dengan sifat Mu’min yang selalu menepati janji dan adil meskipun kepada musuhnya.

Faidah-Faidah

Nifaq adalah penyakit hati yang sangat berbahaya dan bisa menghapus pahala.

Akhlaq yang buruk adalah indikator lemahnya iman.

Kewajiban bertaubat bagi siapa saja yang merasa memiliki salah satu ciri tersebut.

Islam membangun masyarakat yang berlandaskan saling percaya dan kejujuran.

 

Bab 49: Hakikat Tawakkal

Dari Umar bin Al-Khotthob (23 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا»

“Seandainya kalian bertawakkal kepada Alloh dengan tawakkal yang sebenar-benarnya, niscaya Dia akan memberikan rizqi kepada kalian sebagaimana Dia memberikan rizqi kepada burung; ia pergi di pagi hari dalam keadaan lapar dan pulang di sore hari dalam keadaan kenyang.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2344 dan Ibnu Majah no. 4164)

Syarah Mujmal

Hadits ini menjelaskan tentang rahasia kelapangan rizqi melalui ketergantungan hati yang total kepada Sang Pemberi Rizqi. Keterkaitan antara “tawakkal yang benar” dengan perumpamaan “burung” menunjukkan bahwa tawakkal bukanlah berdiam diri tanpa usaha, melainkan perpaduan antara usaha fisik dan kepasrahan hati. Burung tidak duduk diam di sarangnya, ia mengepakkan sayap dan mencari makan (ikhtiar), namun hatinya tidak merasa cemas karena ia yakin pada jaminan Robb-nya. Siapa yang memurnikan tawakkalnya, maka Alloh akan mencukupkan segala kebutuhannya dari jalan yang tidak disangka-sangka.

Syarah Tafsil

49.1 Tawakkal adalah Ibadah Hati

Lafazh «تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ» menuntut adanya rasa percaya yang penuh bahwa hanya Alloh yang mengatur manfaat dan mudhorot. Tawakkal adalah rukun iman yang memberikan ketenangan di tengah kesulitan ekonomi. Alloh berfirman:

﴿وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“Dan siapa bertawakkal kepada Alloh, niscaya Dia akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. At-Tholaq: 3)

49.2 Perpaduan Ikhtiar dan Tawakkal

Perumpamaan burung yang «تَغْدُو» (pergi pagi) menunjukkan kewajiban berusaha. Islam melarang umatnya menjadi pemalas yang hanya meminta-minta dengan alasan tawakkal. Usaha adalah bentuk mengikuti sunnatulloh, sedangkan tawakkal adalah bentuk ketaatan pada perintah syariat.

Faidah-Faidah

Rizqi telah dijamin oleh Alloh bagi setiap makhluk-Nya.

Tawakkal yang benar menghilangkan kecemasan dan stres dalam hidup.

Usaha lahiriyah tidak boleh meniadakan ketergantungan hati kepada Alloh .

Ketenangan burung dalam mencari makan adalah teladan bagi Mu’min dalam mencari nafkah yang halal.

 

Bab 50: Senantiasa Berdzikir

Dari Abdullah bin Busr (88 H) rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلَامِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَيَّ، فَأَخْبِرْنِي بِشَيْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ، قَالَ: «لَا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ»

Ada seorang lelaki berkata: “Wahai Rosululloh, sungguh syariat-syariat Islam telah banyak bagiku, maka kabarkanlah kepadaku tentang sesuatu yang bisa aku pegang erat-erat.” Beliau bersabda: “Hendaklah lisanmu senantiasa basah karena berdzikir kepada Alloh.” (HSR. At-Tirmidzi no. 3375 dan Ibnu Majah no. 3793)

Syarah Mujmal

Hadits penutup dari ziyadah Ibnu Rojab (795 H) ini memberikan kunci kemudahan dalam menjalankan Agama yang luas. Keterkaitan antara “banyaknya syariat” dengan “dzikir” menunjukkan bahwa mengingat Alloh adalah bahan bakar yang memberikan energi bagi seorang hamba untuk melaksanakan ketaatan lainnya. Dzikir adalah amalan yang paling ringan di lisan namun paling berat di timbangan dan paling dicintai oleh Robb. Dengan senantiasa membasahi lisan dengan tasbih, tahmid, dan tahlil, hati seseorang akan menjadi lembut dan selalu terpaut pada Akhiroh, sehingga ia tidak akan merasa berat dalam menjalankan perintah-perintah Alloh lainnya.

Syarah Tafsil

50.1 Dzikir sebagai Penguat Ibadah

Lafazh «أَتَشَبَّثُ بِهِ» menunjukkan keinginan hamba untuk memiliki satu amalan andalan yang menjaganya dari kelalaian. Dzikir adalah benteng dari syaithon dan penghibur saat kesepian. Alloh berfirman:

﴿فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

“Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.” (QS. Al-Baqoroh: 152)

50.2 Keutamaan Lisan yang Basah dengan Dzikir

Lafazh «لَا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا» adalah kiasan untuk kekonsistenan (istiqomah). Dzikir tidak memerlukan waktu khusus atau tempat khusus, ia bisa dilakukan saat berjalan, bekerja, maupun beristirahat.

Ketenangan jiwa hanya bisa didapat dengan mengingat-Nya. Alloh berfirman:

﴿أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ingatlah, hanya dengan mengingat Alloh hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ro’d: 28)

Faidah-Faidah

Dzikir adalah ibadah yang sangat mulia dan mudah dilakukan.

Kontinuitas dalam berdzikir menjauhkan seseorang dari sifat munafiq.

Mengingat Alloh adalah solusi bagi beratnya beban hidup dan banyaknya urusan.

Hadits ini menutup kumpulan 50 Hadits pokok Islam dengan wasiat untuk selalu menyambung hubungan dengan Sang Pencipta melalui lisan dan hati.

 

Penutup

Selesai sudah penyusunan “Syarah Arbain Nawawi dan Ziyadah Ibnu Rojab” sebanyak 50 Hadits dalam 50 bab.

Secara garis besar, 50 Hadits ini dapat diringkas ke dalam beberapa pilar utama:

1.1 Pondasi Aqidah dan Niat

Diawali dengan pentingnya niat sebagai timbangan amal batin, dilanjutkan dengan penjelasan tentang rukun Islam, Iman, dan Ihsan. Pembahasan mengenai takdir dan fase penciptaan manusia memberikan pemahaman mendalam bahwa segala urusan berada di tangan Alloh .

1.2 Kemurnian Ibadah dan Syariat

Kitab ini menekankan larangan terhadap bid’ah dan pentingnya mengikuti Sunnah. Penjelasan mengenai perkara halal, harom, serta syubhat menjadi pagar bagi seorang Mu’min agar tetap berada di atas jalan yang diridhoi-Nya. Kewajiban-kewajiban dasar seperti Sholat, Zakat, Puasa, dan Haji ditekankan sebagai tiang penyangga Agama.

1.3 Akhlaq dan Interaksi Sosial

Ajaran tentang nasihat, persaudaraan Islam, larangan mendengki, serta kewajiban menghormati tetangga dan tamu merupakan potret keindahan akhlaq Islam. Hadits-Hadits ini juga mengajarkan pengendalian diri dari amarah, rasa malu, serta kewajiban berbuat Ihsan kepada seluruh makhluk.

1.4 Pembersihan Jiwa dan Persiapan Akhiroh

Melalui tema zuhud, tawakkal, dan dzikir, pembaca diajak untuk tidak terpedaya oleh dunia yang fana. Wasiat untuk hidup bagai pengembara dan senantiasa bertaubat menunjukkan bahwa tujuan akhir setiap Mu’min adalah meraih ampunan Alloh yang sangat luas.

1.5 Ketentuan Hukum Tambahan

Ziyadah (tambahan) dari Ibnu Rojab (795 H) melengkapi pembahasan dengan masalah hukum yang sangat penting, seperti pembagian waris (Faroidh), hukum persusuan, larangan jual beli benda harom, hingga manajemen diri dalam hal konsumsi makanan.

Mempelajari Hadits Nabi adalah jalan menuju keselamatan. Alloh berfirman:

﴿وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Apa yang diberikan Rosul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertaqwalah kepada Alloh. Sungguh Alloh sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Hasyr: 7)

Semoga buku ini menjadi bekal bagi penulis dan pembaca untuk semakin istiqomah di atas Tauhid dan Sunnah.

Kita memohon kepada Alloh agar menjadikan ilmu ini bermanfaat, menghapus kesalahan-kesalahan kita, dan mengumpulkan kita bersama para Nabi dan orang-orang sholih di Jannah-Nya kelak.

Selesai disusun dengan taufiq dari Alloh . Aamiin.

Allohu a’lam.[NK]

 

Daftar Pustaka

Al-Bukhori, Muhammad bin Isma’il (256 H). Shohih Al-Bukhori.

Muslim, bin Al-Hajjaj (261 H). Shohih Muslim.

Abu Dawud, Sulaiman bin Al-Asy’ats (275 H). Sunan Abi Dawud.

At-Tirmidzi, Muhammad bin ‘Isa (279 H). Sunan At-Tirmidzi.

Ibnu Majah, Muhammad bin Yazid (273 H). Sunan Ibnu Majah.

An-Nasa’i, Ahmad bin Syu’aib (303 H). Sunan An-Nasa’i.

Ahmad bin Hanbal (241 H). Musnad Al-Imam Ahmad bin Hanbal.

Al-Baihaqi, Ahmad bin Al-Husain (458 H). Syu’abul Iman.

Ath-Thobroni, Sulaiman bin Ahmad (360 H). Al-Mu’jam Al-Kabir.

Abu Ya’la, Ahmad bin ‘Ali (307 H). Musnad Abi Ya’la.

Al-Baghowi, Al-Husain bin Mas’ud (516 H). Ma’alimut Tanzil.

As-Sa’di, Abdurrohman bin Nashir (1376 H). Taisirul Karimir Rohman fi Tafsir Kalamil Mannan.

Al-Bugho, Mushthofa Dib dan Mistu, Muhyiddin (1413 H). Al-Wafi fi Syarhil Arba’in An-Nawawiyyah.

Al-‘Utsaimin, Muhammad bin Sholih (1421 H). Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah.

Bin Baz, Abdul Aziz (1420 H). Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah.

Unduh PDF dan Word

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Kuliah Online Gratis S1 dan S2 Dibuka!!!

Full Bahasa Arob!

Jika belum mahir bahasa Arob, klik sini