[PDF] LaGiBeTe Bukanlah Anugerah Tetapi Penyakit Ganas yang Mematikan - Nor Kandir
Muqoddimah
﷽
Segala puji
hanya bagi Alloh ﷻ
yang telah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk dan membimbing mereka
dengan fithroh yang lurus.
Sholawat
serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rosululloh ﷺ, suri teladan bagi seluruh
alam, juga kepada para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum yang telah berjuang
menjaga kesucian agama ini dari segala bentuk penyimpangan dan noda.
Amma
ba’du:
Sesungguhnya
Alloh ﷻ
menciptakan manusia dengan tujuan yang agung, yaitu untuk beribadah kepada-Nya
dan memakmurkan bumi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan-Nya. Di antara rohmat-Nya
yang paling besar adalah Dia menciptakan manusia berpasang-pasangan, yaitu
lelaki dan wanita, demi menjaga kelangsungan jenis manusia dan mewujudkan
ketenangan hidup yang penuh kasih sayang. Namun, di tengah perjalanan zaman,
syaithon tidak pernah berhenti membisikkan tipu daya untuk menyeret manusia
keluar dari jalur kesucian tersebut. Salah satu serangan yang paling ganas dan
mematikan terhadap eksistensi manusia di masa kini adalah muncul dan
tersebarnya perilaku menyimpang yang dikenal dengan sebutan LGBT.
Ini adalah
sebuah penyakit ganas yang menular, yang jika dibiarkan akan menghancurkan
tatanan aqidah, akhlaq, sosial, hingga kesehatan fisik manusia itu sendiri.
Buku ini
hadir sebagai bentuk tanggung jawab untuk menyingkap tabir gelap di balik
gerakan tersebut dengan timbangan wahyu yang suci, akal yang sehat, serta
fakta-fakta lapangan yang tidak terbantahkan. Dengan memohon pertolongan kepada
Alloh ﷻ,
kita akan membedah setiap sisi bahaya ini agar setiap Mu’min memiliki benteng
yang kokoh dalam menjaga diri dan keluarganya dari api fitnah yang sedang
berkobar ini.
Bab 1: Fithroh Manusia
1.1
Penciptaan Manusia dalam Keadaan Suci
Setiap
insan yang lahir ke dunia ini sesungguhnya telah dianugerahi oleh Alloh ﷻ
dengan fithroh, yaitu kecenderungan alami untuk menerima kebenaran dan membenci
keburukan. Fithroh inilah yang menuntun manusia untuk menyukai kesucian dan
menjauhi segala hal yang menjijikkan bagi jiwa yang sehat.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا
ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ
النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ﴾
“Maka
hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Alloh); (tetaplah di atas)
fithroh Alloh yang telah menciptakan manusia menurut fithroh itu. Tidak ada
perubahan pada ciptaan Alloh. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan
manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 30)
Dalam ayat
ini, Alloh ﷻ
menegaskan bahwa fithroh manusia adalah sesuatu yang baku dan tidak seharusnya
diubah. Perilaku menyimpang seperti menyukai sesama jenis adalah bentuk penyimpangan
terhadap fithroh yang suci ini yaitu Tauhid dan taat. Rosululloh ﷺ juga bersabda tentang
kesucian asal manusia:
«مَا
مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ
يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ»
“Tidak ada
seorang bayi pun yang lahir melainkan ia lahir di atas fithroh, maka kedua
orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, atau menjadikannya Nashroni, atau
menjadikannya Majusi.” (HR. Al-Bukhori no. 1358 dan Muslim no. 2658)
Begitu pula
dengan penyimpangan perilaku, ia bukanlah bawaan sejak lahir, melainkan hasil
dari pengaruh lingkungan, didikan yang salah, serta bisikan syaithon yang
merusak kesucian hati. Fithroh adalah pengenalan hati terhadap Robb-nya dan
kecenderungan pada syariat-Nya. Ketika seseorang menyimpang secara seksual, ia
sejatinya sedang merusak ikatan fithroh tersebut.
1.2
Hikmah Penciptaan Berpasangan Antara Lelaki dan Wanita
Alloh ﷻ
dengan kemahabijaksanaan-Nya tidak menciptakan manusia dalam satu jenis saja,
melainkan berpasangan. Hikmah di balik penciptaan ini adalah agar terjadi
integrasi yang sempurna dalam membangun kehidupan. Lelaki memiliki kekuatan dan
peran kepemimpinan, sementara wanita memiliki kelembutan dan kasih sayang dalam
mendidik.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُونَ﴾
“Dan segala
sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat (kebesaran
Alloh).” (QS. Adz-Dzariyat: 49)
Dalam ayat
lain, Alloh ﷻ
menjelaskan tujuan dari adanya pasangan hidup:
﴿وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ
أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ﴾
“Dan di
antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari
jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS.
Ar-Rum: 21)
Ayat ini
secara jelas menyebutkan bahwa ketenangan hanya didapatkan melalui
pasangan yang sah secara syar’i, yaitu lawan jenis. Hubungan sesama jenis tidak
akan pernah membuahkan ketenangan sejati, melainkan kegelisahan jiwa dan hawa
nafsu yang tidak pernah terpuaskan. Hikmah berpasangan adalah demi lestarinya
keturunan manusia, sedangkan hubungan sesama jenis adalah jalan menuju
kepunahan.
Contoh
nyata dalam alam semesta menunjukkan bahwa kutub yang sama akan saling menolak,
sementara kutub yang berbeda akan saling tarik-menarik dan menghasilkan energi.
Begitu pula manusia, penyatuan dua lelaki atau dua wanita adalah sebuah penyimpangan
yang melawan hukum Robbani.
1.3
Pernikahan sebagai Penjaga Keturunan
Pernikahan
dalam Islam bukan sekadar pelampiasan syahwat, melainkan ibadah yang mulia dan
sarana utama untuk menjaga nasab (garis keturunan). Melalui pernikahan yang
sah, seorang anak memiliki identitas yang jelas, mendapatkan hak asuh yang
sempurna, dan mewarisi nilai-nilai luhur dari ayah dan ibunya.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا
وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ
ۚ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ
هُمْ يَكْفُرُونَ﴾
“Alloh
menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu
dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rizqi dari
yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan
mengingkari ni’mat Alloh?” (QS. An-Nahl: 72)
Gerakan
LGBT secara telak menghancurkan konsep ini. Dua orang lelaki atau dua orang
wanita yang hidup bersama tidak akan pernah bisa menghasilkan anak secara
alami. Mereka justru merampas hak anak untuk mendapatkan kasih sayang yang seimbang
dari seorang ayah dan seorang ibu. Hal ini merupakan kezholiman yang nyata
terhadap generasi mendatang.
Rosululloh ﷺ bersabda:
«تَزَوَّجُوا
الوَدُودَ الوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ»
“Nikahilah
wanita yang penyayang dan subur, karena sesungguhnya aku bangga dengan jumlah
kalian yang banyak di hadapan umat-umat lain.” (HSR. Abu Dawud no. 2050)
Hadits ini
menunjukkan bahwa salah satu tujuan besar syariat adalah memperbanyak jumlah
umat Muslim yang bertauhid. Sedangkan perilaku homoseksual justru menghentikan
proses reproduksi manusia dan bertentangan langsung dengan perintah Nabi ﷺ. Oleh karena itu, siapa pun
yang mendukung gerakan ini, ia sejatinya sedang bekerja sama untuk memutus
rantai generasi manusia yang sholih.
Bab 2: Sejarah Hitam Kaum Luth
2.1
Awal Mula Munculnya Kekejian yang Belum Pernah Ada Sebelumnya
Penyimpangan
seksual berupa homoseksual bukanlah sebuah kemajuan atau bentuk kebebasan,
melainkan sebuah kemunduran peradaban yang sangat nista. Dalam sejarah manusia,
perilaku ini pertama kali dimunculkan oleh kaum Nabi Luth ‘alaihissalam.
Sebelum mereka, tidak ada satu pun kelompok manusia, bahkan binatang sekalipun,
yang melakukan perbuatan keji tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa perilaku
tersebut bukanlah fithroh, melainkan penemuan syaithon yang disusupkan ke dalam
jiwa manusia yang sakit.
Alloh ﷻ berfirman
melalui lisan Nabi Luth ‘alaihissalam:
﴿وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ
مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِين﴾
“Dan (Kami
juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata
kepada mereka: ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji itu, yang belum pernah
dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?” (QS. Al-A’rof: 80)
Ayat ini
merupakan dalil wahyu yang sangat tegas bahwa homoseksual adalah barang baru
yang diada-adakan dalam sejarah kemanusiaan. Penyakit ini bermula dari
kejenuhan terhadap ni’mat yang halal, lalu syaithon menghiasi syahwat mereka
untuk mencari pelampiasan yang harom dan menjijikkan. Seandainya Alloh ﷻ
tidak menceritakan perihal kaum Luth di dalam Al-Qur’an, niscaya manusia tidak
akan menyangka bahwa ada lelaki yang mendatangi lelaki lainnya (untuk syahwat).
2.2
Dakwah Nabi Luth ‘Alaihissalam dan Penolakan Kaumnya
Nabi Luth ‘alaihissalam
diutus untuk mengobati penyakit masyarakat yang sudah sangat parah ini. Beliau
mengajak mereka kembali kepada kesucian dan memperingatkan akan bahayanya
meninggalkan istri-istri mereka yang telah diciptakan Alloh ﷻ
sebagai pasangan yang sah. Namun, karena hati mereka telah tertutup oleh
kepekatan dosa, mereka justru memusuhi sang Nabi.
Alloh ﷻ
berfirman menceritakan teguran Nabi Luth ‘alaihissalam:
﴿أَتَأْتُونَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِينَ وَتَذَرُونَ
مَا خَلَقَ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ عَادُونَ﴾
“Mengapa
kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan istri-istri
yang dijadikan oleh Robbmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang
melampaui batas.” (QS. Asy-Syu’aro: 165-166)
Jawaban
kaumnya justru menunjukkan betapa rusaknya akal mereka. Mereka tidak membantah
dengan hujah, melainkan dengan ancaman pengusiran terhadap orang-orang yang
ingin menjaga kesucian. Mereka berkata:
﴿أَخْرِجُوا آلَ لُوطٍ مِنْ قَرْيَتِكُمْ ۖ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُونَ﴾
“Usirlah
Luth beserta keluarganya dari negerimu; karena sesungguhnya mereka adalah
orang-orang yang (mendakwakan dirinya) bersih.” (QS. An-Naml: 56)
Inilah
fakta sejarah yang berulang di masa kini. Para pengusung LGBT sering kali
menyerang orang-orang sholih yang menjaga fithroh dengan sebutan sok suci,
kaku, atau tertinggal zaman. Padahal, penjagaan terhadap kesucian adalah
kemuliaan, sedangkan memperturutkan syahwat hewani adalah kehinaan.
2.3
Adzab Dahsyat yang Membalikkan Bumi
Puncak dari
pembangkangan terhadap fithroh adalah turunnya kemurkaan Alloh ﷻ.
Adzab yang ditimpakan kepada kaum Luth sangatlah mengerikan dan berbeda dengan
kaum lainnya, karena dosa yang mereka lakukan pun sangat menyalahi tatanan alam
semesta. Alloh ﷻ
memerintahkan Malaikat Jibril ‘alaihissalam untuk mengangkat negeri
mereka ke langit lalu membalikkannya ke bumi, kemudian dihujani dengan batu
belerang yang panas secara bertubi-tubi.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا
سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ﴾
“Maka
tatkala datang adzab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke
bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang
terbakar dengan bertubi-tubi.” (QS. Hud: 82)
Adzab ini
adalah peringatan bagi siapa saja yang mencoba menghidupkan kembali tradisi
kaum Luth. Kehancuran total suatu bangsa yang melegalkan homoseksual adalah
keniscayaan, karena hilangnya keturunan dan tersebarnya penyakit mematikan.
Sejarah ini ditulis agar menjadi ibroh (pelajaran) bagi orang-orang yang
bertaqwa agar tidak mendekati lubang kehancuran yang sama.
Bab 3: Timbangan Wahyu terhadap
Penyimpangan Perilaku
3.1
Ayat-Ayat Al-Qur’an tentang Keharoman Homoseksual dan Lesbian
Al-Qur’an
secara gamblang menyebut perbuatan homoseksual (Liwath) sebagai perbuatan fahisyah
(keji). Istilah fahisyah dalam bahasa Arob digunakan untuk menunjukkan dosa
yang sangat kotor dan melampaui batas kewajaran.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ
دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ﴾
“Sesungguhnya
kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada
wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’rof: 81)
Ayat ini
menegaskan bahwa beralihnya syahwat lelaki kepada lelaki adalah bentuk isrof
(berlebih-lebihan/melampaui batas). Begitu pula dengan lesbian (sihaq),
meskipun tidak disebutkan secara khusus dengan nama tersebut, namun ia masuk ke
dalam keumuman larangan mendekati perbuatan keji dan larangan mengikuti
langkah-langkah syaithon. Perbuatan ini menghalangi maksud dari penciptaan
wanita sebagai ladang bagi lelaki untuk bercocok tanam (menghasilkan
keturunan).
3.2
Ancaman dalam Hadits Nabi ﷺ terhadap Pelaku Kekejian
Rosululloh ﷺ memberikan peringatan yang
sangat keras terhadap pelaku homoseksual. Beliau ﷺ menyadari bahwa penyakit ini
sangat menular dan merusak tatanan umat, sehingga pencegahannya harus dilakukan
dengan tindakan yang tegas.
Dalam
sebuah Hadits, Nabi ﷺ
bersabda:
«لَعَنَ
اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ
لُوطٍ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ»
“Alloh
melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, Alloh melaknat siapa
saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, Alloh melaknat siapa saja yang
melakukan perbuatan kaum Luth.” (HSR. Ahmad no. 2915)
Pengulangan
kalimat ini sebanyak 3 kali menunjukkan betapa besarnya kemurkaan Alloh ﷻ
terhadap perbuatan tersebut. Laknat artinya dijauhkan dari rohmat Alloh ﷻ.
Jika seseorang sudah dijauhkan dari rohmat-Nya, maka tidak ada lagi kebahagiaan
baginya di dunia maupun di Akhiroh. Selain itu, Nabi ﷺ juga menetapkan sanksi hukum
yang berat bagi pelakunya di dunia sebagai bentuk penjagaan terhadap kesucian
masyarakat. Beliau ﷺ
bersabda:
«مَنْ
وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ، وَالْمَفْعُولَ
بِهِ»
“Barang
siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelakunya
dan pasangannya (yang menyerahkan dirinya).” (HSR. Abu Dawud no. 4462 dan
At-Tirmidzi no. 1456)
3.3
Ijma’ (Kesepakatan) Para Shohabat dan Ulama Salaf tentang Hukuman bagi
Pelakunya
Para
Shohabat rodhiyallahu ‘anhum, sebagai generasi yang paling paham tentang
syariat, telah bersepakat bahwa homoseksual adalah dosa besar yang pelakunya
pantas mendapatkan hukuman mati. Meskipun mereka berbeda pendapat tentang cara
mengeksekusinya, namun mereka sepakat akan beratnya hukuman tersebut.
Abu Bakr rodhiyallahu
‘anhu (13 H) pernah memerintahkan untuk membakar pelaku homoseksual setelah
bermusyawarah dengan para Shohabat lainnya, karena melihat betapa kejinya
perbuatan tersebut. Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu ‘anhu (40 H) berpendapat
agar pelakunya dijatuhkan dari bangunan yang paling tinggi lalu dilempari batu.
Hal ini dilakukan bukan karena kebencian pribadi, melainkan demi memutus mata
rantai penyakit yang dapat menghancurkan seluruh tatanan bangsa.
Disebutkan bahwa
tidak ada perselisihan di antara para Shohabat mengenai haromnya perbuatan ini
dan besarnya sanksi yang diterima. Ulama seperti Ibnu Qudamah (620 H) dalam
kitabnya (Al-Mughni, 10/155) menjelaskan bahwa ijma’ Shohabat telah tegak dalam
masalah ini. Kesepakatan ini menjadi hujjah yang kuat bahwa Islam sama sekali
tidak memberikan ruang bagi keberadaan perilaku menyimpang ini di tengah-tengah
masyarakat Mu’min.
Bab 4: Timbangan Logika Sehat
terhadap Kerusakan LGBT
4.1
Kontradiksi LGBT dengan Tujuan Keberlangsungan Hidup Manusia
Akal sehat
yang belum terkontaminasi oleh syubhat (keragu-raguan) akan menyimpulkan dengan
mudah bahwa perilaku LGBT adalah jalan buntu bagi kemanusiaan. Secara logika,
setiap makhluk hidup memiliki insting untuk melestarikan jenisnya. Jika
perilaku homoseksual dan lesbian ini dianggap sebagai sesuatu yang normal dan
dilegalkan secara luas, maka dalam kurun waktu 100 tahun saja, populasi manusia
akan punah dari muka bumi. Hal ini dikarenakan tidak adanya reproduksi alami
yang dihasilkan dari hubungan sesama jenis.
Alloh ﷻ
memberikan perangkat akal agar manusia berpikir tentang keserasian alam.
Hubungan lelaki dan wanita adalah hubungan yang saling melengkapi secara
anatomi dan biologis. Memaksakan hubungan sesama jenis ibarat mencoba
menyatukan dua kutub magnet yang sama; ia melawan hukum alam dan tidak
menghasilkan manfaat apa pun bagi peradaban. Maka, klaim bahwa ini adalah hak
asasi merupakan kebohongan logis, karena tidak ada hak asasi yang boleh
bertentangan dengan kelestarian spesies manusia itu sendiri.
4.2
Kerusakan Akal akibat Memperturutkan Hawa Nafsu Syaithon
Perilaku
menyimpang ini bermula dari rusaknya persepsi akal akibat terus-menerus
memberikan asupan maksiat pada jiwa. Ketika seseorang membiarkan matanya
melihat hal-hal yang diharomkan dan hatinya membayangkan kekejian, maka
perlahan akalnya akan tertutup oleh ron (noda hitam). Akibatnya, ia
tidak lagi mampu membedakan mana yang indah dan mana yang menjijikkan.
Alloh ﷻ
berfirman tentang orang-orang yang akalnya telah mati karena hawa nafsu:
﴿أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ
اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ
غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ﴾
“Maka
pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya,
dan Alloh membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Alloh telah mengunci
mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka
siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Alloh (membiarkannya sesat)?
Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. Al-Jatsiyah: 23)
Seorang
lelaki yang mendatangi lelaki lain untuk menyalurkan syahwat telah menjatuhkan
martabatnya lebih rendah daripada binatang. Kita tidak mendapati dalam dunia
hewan, seekor pejantan mendatangi pejantan lainnya sementara ada betina di
hadapannya. Maka, manusia yang melakukan itu sejatinya telah kehilangan fungsi
akal sehatnya dan hanya digerakkan oleh insting yang telah rusak oleh syaithon.
4.3
Bantahan Logis terhadap Narasi Genetik dan Bawaan Lahir
Para pengusung
gerakan ini sering kali berhujjah bahwa kondisi mereka adalah bawaan lahir atau
faktor genetik agar mereka terlepas dari tanggung jawab moral. Namun, logika
dan data ilmiah yang jujur membantah hal ini. Hingga saat ini, tidak ada satu
pun penelitian yang berhasil menemukan “gen homoseksual”. Jika itu
memang genetik, seharusnya ia bersifat tetap dan tidak bisa menular atau
berubah.
Kenyataannya,
banyak orang yang terjerumus ke dalam lingkaran ini karena faktor lingkungan,
trauma masa kecil, atau paparan tontonan yang merusak. Sesuatu yang bisa
dipelajari dan ditularkan bukanlah genetik, melainkan penyakit perilaku.
Setiap
penyakit jiwa memiliki obatnya, dan obat bagi penyimpangan ini adalah kembali
kepada fithroh dan menjauhi lingkungan yang buruk. Jika seseorang beralasan
bahwa “ini adalah takdir saya”, maka secara logika, seorang pencuri pun bisa
beralasan bahwa mencuri adalah takdirnya untuk menghindari hukuman. Akal yang
lurus tidak akan menerima alasan yang melegalkan kerusakan.
Bab 5: Bahaya Menular dan
Kerusakan Tatanan Sosial
5.1
Dampak Kerusakan Mental
Banyak
orang menyangka bahwa dengan mengikuti hawa nafsu, mereka akan mendapatkan
kebahagiaan. Padahal, perilaku menyimpang ini adalah pintu menuju kegelisahan
yang tidak berujung. Data menunjukkan bahwa pelaku LGBT memiliki tingkat
kecemasan, depresi, dan keinginan untuk mengakhiri hidup yang jauh lebih tinggi
dibandingkan orang normal. Hal ini terjadi karena jiwa mereka terus-menerus
berkonflik dengan fithroh yang suci.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً
ضَنْكًا وَنَحْشَرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى﴾
“Dan barang
siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang
sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Qiyamah dalam keadaan buta.” (QS.
Thoha: 124)
Kehidupan
yang sempit ini mencakup rusaknya mental dan hilangnya ketenangan batin. Mereka
terus mencari kepuasan namun yang didapatkan hanyalah kehampaan, karena mereka
mencari air di padang pasir yang fatamorgana. Setiap kemaksiatan akan
mewariskan kehinaan di dalam hati, dan tidak ada kehinaan yang lebih besar
daripada menyalahi kodrat penciptaan.
5.2
Runtuhnya Institusi Keluarga sebagai Pondasi Masyarakat
Keluarga
adalah unit terkecil dan terpenting dalam membangun sebuah peradaban. Syariat
Islam sangat menjaga keutuhan keluarga melalui pernikahan yang sah. Namun, LGBT
datang untuk menghancurkan pilar ini. Ketika hubungan sesama jenis dilegalkan,
maka definisi ayah dan ibu menjadi kabur. Anak-anak yang dibesarkan dalam
lingkungan seperti ini akan kehilangan identitas diri dan teladan yang
seimbang.
Bayangkan
sebuah masyarakat di mana fungsi reproduksi tidak lagi dihargai dan institusi
pernikahan lelaki-wanita dianggap kuno. Hal ini akan memicu keruntuhan sosial
secara besar-besaran. Tidak akan ada lagi penghormatan terhadap orang tua (birrul
walidain) dalam maknanya yang hakiki jika asal-usul nasab sudah dikacaukan.
Rosululloh ﷺ
bersabda:
«كُلُّكُمْ
رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
“Setiap
kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas
apa yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhori no. 893 dan Muslim no. 1829)
Seorang
lelaki tidak bisa menjalankan peran “Ro’in” (pemimpin/penggembala) bagi lelaki
lain dalam konteks rumah tangga sebagaimana mestinya, karena tidak adanya
pembagian peran yang fithri.
5.3
Ancaman terhadap Generasi Muda melalui Propaganda Sistematis
Bahaya
terbesar dari LGBT adalah sifatnya yang menular melalui propaganda. Mereka
menyasar anak-anak muda yang masih mencari jati diri dengan narasi “inklusivitas”
dan “kebebasan”. Melalui media, film, dan kurikulum pendidikan tertentu, mereka
mencoba menanamkan bahwa penyimpangan ini adalah sesuatu yang normal. Ini
adalah racun yang merusak masa depan umat.
Contoh
nyata adalah banyaknya kasus “grooming” atau upaya sistematis orang
dewasa menyimpang untuk menjerat anak-anak ke dalam lingkaran mereka. Jika hal
ini tidak dibendung dengan pendidikan aqidah yang kuat, maka generasi mendatang
akan menjadi generasi yang lemah secara mental dan rusak secara akhlaq. Kita
harus ingat peringatan Nabi ﷺ
tentang masa di mana kemungkaran dianggap sebagai kebaikan:
«سَيَأْتِي
عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ، يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ، وَيُكَذَّبُ فِيهَا
الصَّادِقُ»
“Akan
datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh tipu daya, di mana pendusta
dibenarkan dan orang yang jujur didustakan.” (HSR. Ibnu Majah no. 4036)
Gerakan ini
adalah bagian dari tahun-tahun tipu daya tersebut, di mana penyakit ganas
dibungkus dengan istilah-istilah yang indah untuk menipu pandangan manusia.
Bab 6: Penyakit Ganas yang
Mematikan
6.1
Wabah HIV/AIDS dan Penyakit Menular Seksual di Kalangan Pelaku
Alloh ﷻ
tidaklah mengharomkan sesuatu melainkan karena di dalamnya terdapat bahaya yang
besar bagi hamba-Nya. Ketika manusia melanggar batas-batas yang telah
ditetapkan oleh Robb-nya, maka alam akan bereaksi dengan munculnya berbagai
kerusakan, termasuk wabah penyakit yang mematikan. Perilaku homoseksual adalah
pintu gerbang utama bagi penyebaran virus HIV/AIDS dan berbagai penyakit
kelamin menular lainnya.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَلَا تَقْرَبُوا الْفَاحِشَةَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا
وَمَا بَطَنَ﴾
“Dan
janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di
antaranya maupun yang tersembunyi.” (QS. Al-An’am: 151)
Kekejian
homoseksual telah terbukti secara medis menjadi penyumbang terbesar angka
penularan virus yang menghancurkan sistem kekebalan tubuh manusia. Hal ini
selaras dengan peringatan Nabi ﷺ tentang munculnya penyakit baru akibat perbuatan zina dan
kekejian yang dilakukan secara terang-terangan:
«لَمْ
تَظْهَرِ الفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ، حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا، إِلَّا فَشَا فِيهِمُ
الطَّاعُونُ، وَالأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمُ الَّذِينَ
مَضَوْا»
“Tidaklah
nampak perbuatan keji (zina dan sesama jenis) di suatu kaum, hingga mereka
melakukannya secara terang-terangan, melainkan akan tersebar di tengah mereka
thoun (wabah) dan penyakit-penyakit yang belum pernah terjadi pada orang-orang
sebelum mereka.” (HSR. Ibnu Majah no. 4019)
Hadits ini
adalah bukti kebenaran nubuwah (kenabian) Rosululloh ﷺ. Penyakit-penyakit yang
menyerang para pelaku penyimpangan ini sering kali sulit disembuhkan dan
menjadi beban bagi kesehatan masyarakat luas.
6.2
Kerusakan Fisik Permanen akibat Hubungan yang Menyalahi Kodrat
Anatomi
tubuh manusia telah didesain oleh Alloh ﷻ dengan fungsi-fungsi yang
spesifik. Penggunaan anggota tubuh yang tidak sesuai dengan peruntukannya akan
mengakibatkan kerusakan mekanis dan fungsional yang fatal. Hubungan sesama
jenis, terutama di kalangan lelaki, dilakukan melalui saluran pembuangan kotoran
yang penuh dengan bakteri dan kuman. Hal ini mengakibatkan berbagai kerusakan
fisik seperti radang kronis, pendarahan, hingga kanker yang ganas.
Secara akal,
sangatlah mustahil mengharapkan kesehatan dari perbuatan yang menjijikkan.
Fithroh manusia yang sehat akan merasa mual hanya dengan membayangkannya, namun
para pelaku telah mati rasa hatinya sehingga mereka tidak lagi merasakan
kejijikan tersebut. Ibnu Qudamah (620 H) menyebutkan bahwa homoseksual lebih
buruk daripada zina karena ia merusak fithroh sekaligus kesehatan.
Contoh
nyata di lapangan menunjukkan banyaknya pelaku yang harus menjalani operasi
besar dan pengobatan seumur hidup akibat komplikasi fisik yang dideritanya. Ini
adalah bentuk hukuman duniawi sebelum datangnya hukuman di Akhiroh jika tidak
bertaubat.
6.3
Fakta Medis tentang Tingginya Angka Kematian dan Gangguan Kesehatan
Berbagai
laporan kesehatan dari seluruh dunia menunjukkan pola yang sama: kelompok
pelaku penyimpangan seksual memiliki usia harapan hidup yang lebih pendek
dibandingkan orang-orang yang hidup normal. Selain penyakit fisik, mereka juga
rentan terhadap gangguan penggunaan zat-zat terlarang dan minuman keras sebagai
pelarian dari kegelisahan batin.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا
كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ﴾
“Telah
nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan
manusia, supaya Alloh merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan
mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41)
Kerusakan
kesehatan ini adalah peringatan agar manusia kembali kepada aturan Robb-nya.
Fakta medis menunjukkan bahwa risiko terkena kanker tertentu dan infeksi
bakteri yang kebal obat sangat tinggi di kalangan mereka. Hal ini membuktikan
bahwa perilaku LGBT bukanlah anugerah atau variasi fithroh, melainkan perilaku
merusak diri sendiri yang bersifat ganas dan menular secara pola perilaku
maupun penyakit biologis.
Bab 7: Makar di Balik Gerakan
Global dan Cara Membentengi Diri
7.1
Strategi Penyebaran Racun LGBT melalui Media dan Pendidikan
Kita harus
menyadari bahwa tersebarnya LGBT di masa kini bukanlah terjadi secara
kebetulan, melainkan melalui makar (tipu daya) yang sistematis. Ada kekuatan
besar yang sengaja mendanai penyebaran paham ini untuk merusak tatanan keluarga
Muslim dan melemahkan kekuatan umat. Mereka menggunakan media massa, film,
permainan anak-anak, hingga kurikulum pendidikan untuk menanamkan pemikiran
bahwa penyimpangan adalah sebuah pilihan yang sah.
Alloh ﷻ
mengingatkan tentang sifat orang-orang yang ingin kerusakan tersebar:
﴿إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ
فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ﴾
“Sesungguhnya
orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di
kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih di dunia dan di
Akhiroh. Dan Alloh mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nur:
19)
Mereka
membungkus racun ini dengan istilah-istilah yang memukau seperti kesetaraan dan
kasih sayang universal. Padahal, tujuan akhirnya adalah menghancurkan moralitas
generasi muda. Sebagai Mu’min, kita harus waspada terhadap setiap tontonan dan
bacaan yang masuk ke dalam rumah kita.
7.2
Pentingnya Tarbiyah Islamiyah dalam Menjaga Anggota Keluarga
Benteng
utama dalam menghadapi serangan penyakit ini adalah pendidikan agama yang kokoh
di dalam keluarga. Orang tua harus menanamkan aqidah yang lurus sejak dini dan
mengenalkan anak pada identitas gender mereka sesuai dengan fithroh. Anak
lelaki dididik untuk memiliki sifat kejantanan (muru’ah) dan anak wanita
dididik untuk memiliki sifat rasa malu dan kelembutan.
Rosululloh ﷺ memberikan tuntunan untuk
memisahkan tempat tidur anak-anak kita sebagai bentuk pencegahan dini:
«مُرُوا
أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا،
وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ»
“Perintahkan
anak-anak kalian untuk sholat saat mereka berumur 7 tahun, dan pukullah mereka
(jika meninggalkan sholat) saat berumur 10 tahun, serta pisahkanlah tempat
tidur di antara mereka.” (HSR. Abu Dawud no. 495)
Pemisahan
tempat tidur ini adalah langkah preventif yang sangat jenius dari Nabi ﷺ agar tidak terjadi kontak
fisik yang bisa memicu penyimpangan syahwat di kemudian hari. Selain itu, orang
tua wajib mengawasi pergaulan anak dan memastikan mereka berteman dengan
lingkungan yang sholih.
7.3
Kembali kepada Alloh ﷻ
dengan Taubat Nasuha bagi yang Tergelincir
Bagi mereka
yang telah terlanjur tergelincir ke dalam lembah hitam ini, pintu taubat
belum tertutup selama nyawa belum sampai di kerongkongan. Islam adalah agama
yang memberikan harapan bagi siapa pun yang ingin kembali kepada kesucian.
Langkah
pertama adalah mengakui
bahwa perbuatan tersebut adalah dosa besar dan penyakit, bukan sebuah identitas
yang harus dibanggakan.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ
أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ﴾
“Katakanlah:
‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri,
janganlah kamu berputus asa dari rohmat Alloh. Sesungguhnya Alloh mengampuni
dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)
Taubat
nasuha mengharuskan pelakunya untuk meninggalkan lingkungan yang buruk,
menghapus semua akses menuju maksiat tersebut, dan menyibukkan diri
dengan ketaatan serta menuntut ilmu syar’i.
Taubat
adalah penyesalan di dalam hati dan perbaikan amal. Dengan kembali kepada
syariat, jiwa yang sakit akan mendapatkan kesembuhan dan fithroh yang tertutup
akan kembali bersinar.
Penutup
Hendaklah
setiap kita menyadari bahwa serangan terhadap fithroh manusia melalui gerakan
LGBT adalah salah satu fitnah (ujian) terbesar di akhir zaman. Kita tidak boleh
bersikap acuh tak acuh, karena penyakit ini bersifat menular dan bisa menyerang
siapa saja yang lemah benteng aqidahnya. Kehancuran kaum Luth di masa lalu
bukanlah sekadar dongeng pengantar tidur, melainkan peringatan keras bagi
bangsa mana pun yang mencoba melegalkan kemungkaran.
Mari kita
jaga diri dan keluarga kita dengan senantiasa berpegang teguh pada Al-Qur’an
dan Sunnah sesuai pemahaman para Salafush Sholih. Hanya dengan mengikuti
petunjuk Robbani, kita akan selamat dari kehancuran di dunia dan adzab yang
pedih di Akhiroh.
Semoga
Alloh ﷻ
senantiasa menjaga negeri-negeri kaum Muslimin dari wabah penyimpangan ini dan
mengokohkan kita di atas fithroh Islam hingga ajal menjemput. Kebenaran akan
selalu menang atas kebathilan selama masih ada hamba-hamba-Nya yang tegak menyuarakan
al-haq.
Subhanalloh,
segala puji bagi Alloh, Robb semesta alam.
Allohu
a’lam.[NK]
