Cari Ebook

[PDF] LaGiBeTe Bukanlah Anugerah Tetapi Penyakit Ganas yang Mematikan - Nor Kandir

 


Muqoddimah

Segala puji hanya bagi Alloh yang telah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk dan membimbing mereka dengan fithroh yang lurus.

Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rosululloh , suri teladan bagi seluruh alam, juga kepada para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum yang telah berjuang menjaga kesucian agama ini dari segala bentuk penyimpangan dan noda.

Amma ba’du:

Sesungguhnya Alloh menciptakan manusia dengan tujuan yang agung, yaitu untuk beribadah kepada-Nya dan memakmurkan bumi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan-Nya. Di antara rohmat-Nya yang paling besar adalah Dia menciptakan manusia berpasang-pasangan, yaitu lelaki dan wanita, demi menjaga kelangsungan jenis manusia dan mewujudkan ketenangan hidup yang penuh kasih sayang. Namun, di tengah perjalanan zaman, syaithon tidak pernah berhenti membisikkan tipu daya untuk menyeret manusia keluar dari jalur kesucian tersebut. Salah satu serangan yang paling ganas dan mematikan terhadap eksistensi manusia di masa kini adalah muncul dan tersebarnya perilaku menyimpang yang dikenal dengan sebutan LGBT.

Ini adalah sebuah penyakit ganas yang menular, yang jika dibiarkan akan menghancurkan tatanan aqidah, akhlaq, sosial, hingga kesehatan fisik manusia itu sendiri.

Buku ini hadir sebagai bentuk tanggung jawab untuk menyingkap tabir gelap di balik gerakan tersebut dengan timbangan wahyu yang suci, akal yang sehat, serta fakta-fakta lapangan yang tidak terbantahkan. Dengan memohon pertolongan kepada Alloh , kita akan membedah setiap sisi bahaya ini agar setiap Mu’min memiliki benteng yang kokoh dalam menjaga diri dan keluarganya dari api fitnah yang sedang berkobar ini.

 

Bab 1: Fithroh Manusia

1.1 Penciptaan Manusia dalam Keadaan Suci

Setiap insan yang lahir ke dunia ini sesungguhnya telah dianugerahi oleh Alloh dengan fithroh, yaitu kecenderungan alami untuk menerima kebenaran dan membenci keburukan. Fithroh inilah yang menuntun manusia untuk menyukai kesucian dan menjauhi segala hal yang menjijikkan bagi jiwa yang sehat.

Alloh berfirman:

﴿فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Alloh); (tetaplah di atas) fithroh Alloh yang telah menciptakan manusia menurut fithroh itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Alloh. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 30)

Dalam ayat ini, Alloh menegaskan bahwa fithroh manusia adalah sesuatu yang baku dan tidak seharusnya diubah. Perilaku menyimpang seperti menyukai sesama jenis adalah bentuk penyimpangan terhadap fithroh yang suci ini yaitu Tauhid dan taat. Rosululloh juga bersabda tentang kesucian asal manusia:

«مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ»

“Tidak ada seorang bayi pun yang lahir melainkan ia lahir di atas fithroh, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, atau menjadikannya Nashroni, atau menjadikannya Majusi.” (HR. Al-Bukhori no. 1358 dan Muslim no. 2658)

Begitu pula dengan penyimpangan perilaku, ia bukanlah bawaan sejak lahir, melainkan hasil dari pengaruh lingkungan, didikan yang salah, serta bisikan syaithon yang merusak kesucian hati. Fithroh adalah pengenalan hati terhadap Robb-nya dan kecenderungan pada syariat-Nya. Ketika seseorang menyimpang secara seksual, ia sejatinya sedang merusak ikatan fithroh tersebut.

1.2 Hikmah Penciptaan Berpasangan Antara Lelaki dan Wanita

Alloh dengan kemahabijaksanaan-Nya tidak menciptakan manusia dalam satu jenis saja, melainkan berpasangan. Hikmah di balik penciptaan ini adalah agar terjadi integrasi yang sempurna dalam membangun kehidupan. Lelaki memiliki kekuatan dan peran kepemimpinan, sementara wanita memiliki kelembutan dan kasih sayang dalam mendidik.

Alloh berfirman:

﴿وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat (kebesaran Alloh).” (QS. Adz-Dzariyat: 49)

Dalam ayat lain, Alloh menjelaskan tujuan dari adanya pasangan hidup:

﴿وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)

Ayat ini secara jelas menyebutkan bahwa ketenangan hanya didapatkan melalui pasangan yang sah secara syar’i, yaitu lawan jenis. Hubungan sesama jenis tidak akan pernah membuahkan ketenangan sejati, melainkan kegelisahan jiwa dan hawa nafsu yang tidak pernah terpuaskan. Hikmah berpasangan adalah demi lestarinya keturunan manusia, sedangkan hubungan sesama jenis adalah jalan menuju kepunahan.

Contoh nyata dalam alam semesta menunjukkan bahwa kutub yang sama akan saling menolak, sementara kutub yang berbeda akan saling tarik-menarik dan menghasilkan energi. Begitu pula manusia, penyatuan dua lelaki atau dua wanita adalah sebuah penyimpangan yang melawan hukum Robbani.

1.3 Pernikahan sebagai Penjaga Keturunan

Pernikahan dalam Islam bukan sekadar pelampiasan syahwat, melainkan ibadah yang mulia dan sarana utama untuk menjaga nasab (garis keturunan). Melalui pernikahan yang sah, seorang anak memiliki identitas yang jelas, mendapatkan hak asuh yang sempurna, dan mewarisi nilai-nilai luhur dari ayah dan ibunya.

Alloh berfirman:

﴿وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ۚ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ

“Alloh menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rizqi dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari ni’mat Alloh?” (QS. An-Nahl: 72)

Gerakan LGBT secara telak menghancurkan konsep ini. Dua orang lelaki atau dua orang wanita yang hidup bersama tidak akan pernah bisa menghasilkan anak secara alami. Mereka justru merampas hak anak untuk mendapatkan kasih sayang yang seimbang dari seorang ayah dan seorang ibu. Hal ini merupakan kezholiman yang nyata terhadap generasi mendatang.

Rosululloh bersabda:

«تَزَوَّجُوا الوَدُودَ الوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ»

“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena sesungguhnya aku bangga dengan jumlah kalian yang banyak di hadapan umat-umat lain.” (HSR. Abu Dawud no. 2050)

Hadits ini menunjukkan bahwa salah satu tujuan besar syariat adalah memperbanyak jumlah umat Muslim yang bertauhid. Sedangkan perilaku homoseksual justru menghentikan proses reproduksi manusia dan bertentangan langsung dengan perintah Nabi . Oleh karena itu, siapa pun yang mendukung gerakan ini, ia sejatinya sedang bekerja sama untuk memutus rantai generasi manusia yang sholih.

 

Bab 2: Sejarah Hitam Kaum Luth

2.1 Awal Mula Munculnya Kekejian yang Belum Pernah Ada Sebelumnya

Penyimpangan seksual berupa homoseksual bukanlah sebuah kemajuan atau bentuk kebebasan, melainkan sebuah kemunduran peradaban yang sangat nista. Dalam sejarah manusia, perilaku ini pertama kali dimunculkan oleh kaum Nabi Luth ‘alaihissalam. Sebelum mereka, tidak ada satu pun kelompok manusia, bahkan binatang sekalipun, yang melakukan perbuatan keji tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa perilaku tersebut bukanlah fithroh, melainkan penemuan syaithon yang disusupkan ke dalam jiwa manusia yang sakit.

Alloh berfirman melalui lisan Nabi Luth ‘alaihissalam:

﴿وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِين

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?” (QS. Al-A’rof: 80)

Ayat ini merupakan dalil wahyu yang sangat tegas bahwa homoseksual adalah barang baru yang diada-adakan dalam sejarah kemanusiaan. Penyakit ini bermula dari kejenuhan terhadap ni’mat yang halal, lalu syaithon menghiasi syahwat mereka untuk mencari pelampiasan yang harom dan menjijikkan. Seandainya Alloh tidak menceritakan perihal kaum Luth di dalam Al-Qur’an, niscaya manusia tidak akan menyangka bahwa ada lelaki yang mendatangi lelaki lainnya (untuk syahwat).

2.2 Dakwah Nabi Luth ‘Alaihissalam dan Penolakan Kaumnya

Nabi Luth ‘alaihissalam diutus untuk mengobati penyakit masyarakat yang sudah sangat parah ini. Beliau mengajak mereka kembali kepada kesucian dan memperingatkan akan bahayanya meninggalkan istri-istri mereka yang telah diciptakan Alloh sebagai pasangan yang sah. Namun, karena hati mereka telah tertutup oleh kepekatan dosa, mereka justru memusuhi sang Nabi.

Alloh berfirman menceritakan teguran Nabi Luth ‘alaihissalam:

﴿أَتَأْتُونَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِينَ وَتَذَرُونَ مَا خَلَقَ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ عَادُونَ

“Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Robbmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Asy-Syu’aro: 165-166)

Jawaban kaumnya justru menunjukkan betapa rusaknya akal mereka. Mereka tidak membantah dengan hujah, melainkan dengan ancaman pengusiran terhadap orang-orang yang ingin menjaga kesucian. Mereka berkata:

﴿أَخْرِجُوا آلَ لُوطٍ مِنْ قَرْيَتِكُمْ ۖ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُونَ

“Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (mendakwakan dirinya) bersih.” (QS. An-Naml: 56)

Inilah fakta sejarah yang berulang di masa kini. Para pengusung LGBT sering kali menyerang orang-orang sholih yang menjaga fithroh dengan sebutan sok suci, kaku, atau tertinggal zaman. Padahal, penjagaan terhadap kesucian adalah kemuliaan, sedangkan memperturutkan syahwat hewani adalah kehinaan.

2.3 Adzab Dahsyat yang Membalikkan Bumi

Puncak dari pembangkangan terhadap fithroh adalah turunnya kemurkaan Alloh . Adzab yang ditimpakan kepada kaum Luth sangatlah mengerikan dan berbeda dengan kaum lainnya, karena dosa yang mereka lakukan pun sangat menyalahi tatanan alam semesta. Alloh memerintahkan Malaikat Jibril ‘alaihissalam untuk mengangkat negeri mereka ke langit lalu membalikkannya ke bumi, kemudian dihujani dengan batu belerang yang panas secara bertubi-tubi.

Alloh berfirman:

﴿فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ

“Maka tatkala datang adzab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.” (QS. Hud: 82)

Adzab ini adalah peringatan bagi siapa saja yang mencoba menghidupkan kembali tradisi kaum Luth. Kehancuran total suatu bangsa yang melegalkan homoseksual adalah keniscayaan, karena hilangnya keturunan dan tersebarnya penyakit mematikan. Sejarah ini ditulis agar menjadi ibroh (pelajaran) bagi orang-orang yang bertaqwa agar tidak mendekati lubang kehancuran yang sama.

 

Bab 3: Timbangan Wahyu terhadap Penyimpangan Perilaku

3.1 Ayat-Ayat Al-Qur’an tentang Keharoman Homoseksual dan Lesbian

Al-Qur’an secara gamblang menyebut perbuatan homoseksual (Liwath) sebagai perbuatan fahisyah (keji). Istilah fahisyah dalam bahasa Arob digunakan untuk menunjukkan dosa yang sangat kotor dan melampaui batas kewajaran.

Alloh berfirman:

﴿إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

“Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’rof: 81)

Ayat ini menegaskan bahwa beralihnya syahwat lelaki kepada lelaki adalah bentuk isrof (berlebih-lebihan/melampaui batas). Begitu pula dengan lesbian (sihaq), meskipun tidak disebutkan secara khusus dengan nama tersebut, namun ia masuk ke dalam keumuman larangan mendekati perbuatan keji dan larangan mengikuti langkah-langkah syaithon. Perbuatan ini menghalangi maksud dari penciptaan wanita sebagai ladang bagi lelaki untuk bercocok tanam (menghasilkan keturunan).

3.2 Ancaman dalam Hadits Nabi terhadap Pelaku Kekejian

Rosululloh memberikan peringatan yang sangat keras terhadap pelaku homoseksual. Beliau menyadari bahwa penyakit ini sangat menular dan merusak tatanan umat, sehingga pencegahannya harus dilakukan dengan tindakan yang tegas.

Dalam sebuah Hadits, Nabi bersabda:

«لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ»

“Alloh melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, Alloh melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, Alloh melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth.” (HSR. Ahmad no. 2915)

Pengulangan kalimat ini sebanyak 3 kali menunjukkan betapa besarnya kemurkaan Alloh terhadap perbuatan tersebut. Laknat artinya dijauhkan dari rohmat Alloh . Jika seseorang sudah dijauhkan dari rohmat-Nya, maka tidak ada lagi kebahagiaan baginya di dunia maupun di Akhiroh. Selain itu, Nabi juga menetapkan sanksi hukum yang berat bagi pelakunya di dunia sebagai bentuk penjagaan terhadap kesucian masyarakat. Beliau bersabda:

«مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ، وَالْمَفْعُولَ بِهِ»

“Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelakunya dan pasangannya (yang menyerahkan dirinya).” (HSR. Abu Dawud no. 4462 dan At-Tirmidzi no. 1456)

3.3 Ijma’ (Kesepakatan) Para Shohabat dan Ulama Salaf tentang Hukuman bagi Pelakunya

Para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum, sebagai generasi yang paling paham tentang syariat, telah bersepakat bahwa homoseksual adalah dosa besar yang pelakunya pantas mendapatkan hukuman mati. Meskipun mereka berbeda pendapat tentang cara mengeksekusinya, namun mereka sepakat akan beratnya hukuman tersebut.

Abu Bakr rodhiyallahu ‘anhu (13 H) pernah memerintahkan untuk membakar pelaku homoseksual setelah bermusyawarah dengan para Shohabat lainnya, karena melihat betapa kejinya perbuatan tersebut. Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu ‘anhu (40 H) berpendapat agar pelakunya dijatuhkan dari bangunan yang paling tinggi lalu dilempari batu. Hal ini dilakukan bukan karena kebencian pribadi, melainkan demi memutus mata rantai penyakit yang dapat menghancurkan seluruh tatanan bangsa.

Disebutkan bahwa tidak ada perselisihan di antara para Shohabat mengenai haromnya perbuatan ini dan besarnya sanksi yang diterima. Ulama seperti Ibnu Qudamah (620 H) dalam kitabnya (Al-Mughni, 10/155) menjelaskan bahwa ijma’ Shohabat telah tegak dalam masalah ini. Kesepakatan ini menjadi hujjah yang kuat bahwa Islam sama sekali tidak memberikan ruang bagi keberadaan perilaku menyimpang ini di tengah-tengah masyarakat Mu’min.

 

Bab 4: Timbangan Logika Sehat terhadap Kerusakan LGBT

4.1 Kontradiksi LGBT dengan Tujuan Keberlangsungan Hidup Manusia

Akal sehat yang belum terkontaminasi oleh syubhat (keragu-raguan) akan menyimpulkan dengan mudah bahwa perilaku LGBT adalah jalan buntu bagi kemanusiaan. Secara logika, setiap makhluk hidup memiliki insting untuk melestarikan jenisnya. Jika perilaku homoseksual dan lesbian ini dianggap sebagai sesuatu yang normal dan dilegalkan secara luas, maka dalam kurun waktu 100 tahun saja, populasi manusia akan punah dari muka bumi. Hal ini dikarenakan tidak adanya reproduksi alami yang dihasilkan dari hubungan sesama jenis.

Alloh memberikan perangkat akal agar manusia berpikir tentang keserasian alam. Hubungan lelaki dan wanita adalah hubungan yang saling melengkapi secara anatomi dan biologis. Memaksakan hubungan sesama jenis ibarat mencoba menyatukan dua kutub magnet yang sama; ia melawan hukum alam dan tidak menghasilkan manfaat apa pun bagi peradaban. Maka, klaim bahwa ini adalah hak asasi merupakan kebohongan logis, karena tidak ada hak asasi yang boleh bertentangan dengan kelestarian spesies manusia itu sendiri.

4.2 Kerusakan Akal akibat Memperturutkan Hawa Nafsu Syaithon

Perilaku menyimpang ini bermula dari rusaknya persepsi akal akibat terus-menerus memberikan asupan maksiat pada jiwa. Ketika seseorang membiarkan matanya melihat hal-hal yang diharomkan dan hatinya membayangkan kekejian, maka perlahan akalnya akan tertutup oleh ron (noda hitam). Akibatnya, ia tidak lagi mampu membedakan mana yang indah dan mana yang menjijikkan.

Alloh berfirman tentang orang-orang yang akalnya telah mati karena hawa nafsu:

﴿أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, dan Alloh membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Alloh telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Alloh (membiarkannya sesat)? Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. Al-Jatsiyah: 23)

Seorang lelaki yang mendatangi lelaki lain untuk menyalurkan syahwat telah menjatuhkan martabatnya lebih rendah daripada binatang. Kita tidak mendapati dalam dunia hewan, seekor pejantan mendatangi pejantan lainnya sementara ada betina di hadapannya. Maka, manusia yang melakukan itu sejatinya telah kehilangan fungsi akal sehatnya dan hanya digerakkan oleh insting yang telah rusak oleh syaithon.

4.3 Bantahan Logis terhadap Narasi Genetik dan Bawaan Lahir

Para pengusung gerakan ini sering kali berhujjah bahwa kondisi mereka adalah bawaan lahir atau faktor genetik agar mereka terlepas dari tanggung jawab moral. Namun, logika dan data ilmiah yang jujur membantah hal ini. Hingga saat ini, tidak ada satu pun penelitian yang berhasil menemukan “gen homoseksual”. Jika itu memang genetik, seharusnya ia bersifat tetap dan tidak bisa menular atau berubah.

Kenyataannya, banyak orang yang terjerumus ke dalam lingkaran ini karena faktor lingkungan, trauma masa kecil, atau paparan tontonan yang merusak. Sesuatu yang bisa dipelajari dan ditularkan bukanlah genetik, melainkan penyakit perilaku.

Setiap penyakit jiwa memiliki obatnya, dan obat bagi penyimpangan ini adalah kembali kepada fithroh dan menjauhi lingkungan yang buruk. Jika seseorang beralasan bahwa “ini adalah takdir saya”, maka secara logika, seorang pencuri pun bisa beralasan bahwa mencuri adalah takdirnya untuk menghindari hukuman. Akal yang lurus tidak akan menerima alasan yang melegalkan kerusakan.

 

Bab 5: Bahaya Menular dan Kerusakan Tatanan Sosial

5.1 Dampak Kerusakan Mental

Banyak orang menyangka bahwa dengan mengikuti hawa nafsu, mereka akan mendapatkan kebahagiaan. Padahal, perilaku menyimpang ini adalah pintu menuju kegelisahan yang tidak berujung. Data menunjukkan bahwa pelaku LGBT memiliki tingkat kecemasan, depresi, dan keinginan untuk mengakhiri hidup yang jauh lebih tinggi dibandingkan orang normal. Hal ini terjadi karena jiwa mereka terus-menerus berkonflik dengan fithroh yang suci.

Alloh berfirman:

﴿وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشَرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Qiyamah dalam keadaan buta.” (QS. Thoha: 124)

Kehidupan yang sempit ini mencakup rusaknya mental dan hilangnya ketenangan batin. Mereka terus mencari kepuasan namun yang didapatkan hanyalah kehampaan, karena mereka mencari air di padang pasir yang fatamorgana. Setiap kemaksiatan akan mewariskan kehinaan di dalam hati, dan tidak ada kehinaan yang lebih besar daripada menyalahi kodrat penciptaan.

5.2 Runtuhnya Institusi Keluarga sebagai Pondasi Masyarakat

Keluarga adalah unit terkecil dan terpenting dalam membangun sebuah peradaban. Syariat Islam sangat menjaga keutuhan keluarga melalui pernikahan yang sah. Namun, LGBT datang untuk menghancurkan pilar ini. Ketika hubungan sesama jenis dilegalkan, maka definisi ayah dan ibu menjadi kabur. Anak-anak yang dibesarkan dalam lingkungan seperti ini akan kehilangan identitas diri dan teladan yang seimbang.

Bayangkan sebuah masyarakat di mana fungsi reproduksi tidak lagi dihargai dan institusi pernikahan lelaki-wanita dianggap kuno. Hal ini akan memicu keruntuhan sosial secara besar-besaran. Tidak akan ada lagi penghormatan terhadap orang tua (birrul walidain) dalam maknanya yang hakiki jika asal-usul nasab sudah dikacaukan. Rosululloh bersabda:

«كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhori no. 893 dan Muslim no. 1829)

Seorang lelaki tidak bisa menjalankan peran “Ro’in” (pemimpin/penggembala) bagi lelaki lain dalam konteks rumah tangga sebagaimana mestinya, karena tidak adanya pembagian peran yang fithri.

5.3 Ancaman terhadap Generasi Muda melalui Propaganda Sistematis

Bahaya terbesar dari LGBT adalah sifatnya yang menular melalui propaganda. Mereka menyasar anak-anak muda yang masih mencari jati diri dengan narasi “inklusivitas” dan “kebebasan”. Melalui media, film, dan kurikulum pendidikan tertentu, mereka mencoba menanamkan bahwa penyimpangan ini adalah sesuatu yang normal. Ini adalah racun yang merusak masa depan umat.

Contoh nyata adalah banyaknya kasus “grooming” atau upaya sistematis orang dewasa menyimpang untuk menjerat anak-anak ke dalam lingkaran mereka. Jika hal ini tidak dibendung dengan pendidikan aqidah yang kuat, maka generasi mendatang akan menjadi generasi yang lemah secara mental dan rusak secara akhlaq. Kita harus ingat peringatan Nabi tentang masa di mana kemungkaran dianggap sebagai kebaikan:

«سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ، يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ، وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ»

“Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh tipu daya, di mana pendusta dibenarkan dan orang yang jujur didustakan.” (HSR. Ibnu Majah no. 4036)

Gerakan ini adalah bagian dari tahun-tahun tipu daya tersebut, di mana penyakit ganas dibungkus dengan istilah-istilah yang indah untuk menipu pandangan manusia.

 

Bab 6: Penyakit Ganas yang Mematikan

6.1 Wabah HIV/AIDS dan Penyakit Menular Seksual di Kalangan Pelaku

Alloh tidaklah mengharomkan sesuatu melainkan karena di dalamnya terdapat bahaya yang besar bagi hamba-Nya. Ketika manusia melanggar batas-batas yang telah ditetapkan oleh Robb-nya, maka alam akan bereaksi dengan munculnya berbagai kerusakan, termasuk wabah penyakit yang mematikan. Perilaku homoseksual adalah pintu gerbang utama bagi penyebaran virus HIV/AIDS dan berbagai penyakit kelamin menular lainnya.

Alloh berfirman:

﴿وَلَا تَقْرَبُوا الْفَاحِشَةَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ

“Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi.” (QS. Al-An’am: 151)

Kekejian homoseksual telah terbukti secara medis menjadi penyumbang terbesar angka penularan virus yang menghancurkan sistem kekebalan tubuh manusia. Hal ini selaras dengan peringatan Nabi tentang munculnya penyakit baru akibat perbuatan zina dan kekejian yang dilakukan secara terang-terangan:

«لَمْ تَظْهَرِ الفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ، حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا، إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ، وَالأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا»

“Tidaklah nampak perbuatan keji (zina dan sesama jenis) di suatu kaum, hingga mereka melakukannya secara terang-terangan, melainkan akan tersebar di tengah mereka thoun (wabah) dan penyakit-penyakit yang belum pernah terjadi pada orang-orang sebelum mereka.” (HSR. Ibnu Majah no. 4019)

Hadits ini adalah bukti kebenaran nubuwah (kenabian) Rosululloh . Penyakit-penyakit yang menyerang para pelaku penyimpangan ini sering kali sulit disembuhkan dan menjadi beban bagi kesehatan masyarakat luas.

6.2 Kerusakan Fisik Permanen akibat Hubungan yang Menyalahi Kodrat

Anatomi tubuh manusia telah didesain oleh Alloh dengan fungsi-fungsi yang spesifik. Penggunaan anggota tubuh yang tidak sesuai dengan peruntukannya akan mengakibatkan kerusakan mekanis dan fungsional yang fatal. Hubungan sesama jenis, terutama di kalangan lelaki, dilakukan melalui saluran pembuangan kotoran yang penuh dengan bakteri dan kuman. Hal ini mengakibatkan berbagai kerusakan fisik seperti radang kronis, pendarahan, hingga kanker yang ganas.

Secara akal, sangatlah mustahil mengharapkan kesehatan dari perbuatan yang menjijikkan. Fithroh manusia yang sehat akan merasa mual hanya dengan membayangkannya, namun para pelaku telah mati rasa hatinya sehingga mereka tidak lagi merasakan kejijikan tersebut. Ibnu Qudamah (620 H) menyebutkan bahwa homoseksual lebih buruk daripada zina karena ia merusak fithroh sekaligus kesehatan.

Contoh nyata di lapangan menunjukkan banyaknya pelaku yang harus menjalani operasi besar dan pengobatan seumur hidup akibat komplikasi fisik yang dideritanya. Ini adalah bentuk hukuman duniawi sebelum datangnya hukuman di Akhiroh jika tidak bertaubat.

6.3 Fakta Medis tentang Tingginya Angka Kematian dan Gangguan Kesehatan

Berbagai laporan kesehatan dari seluruh dunia menunjukkan pola yang sama: kelompok pelaku penyimpangan seksual memiliki usia harapan hidup yang lebih pendek dibandingkan orang-orang yang hidup normal. Selain penyakit fisik, mereka juga rentan terhadap gangguan penggunaan zat-zat terlarang dan minuman keras sebagai pelarian dari kegelisahan batin.

Alloh berfirman:

﴿ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Alloh merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41)

Kerusakan kesehatan ini adalah peringatan agar manusia kembali kepada aturan Robb-nya. Fakta medis menunjukkan bahwa risiko terkena kanker tertentu dan infeksi bakteri yang kebal obat sangat tinggi di kalangan mereka. Hal ini membuktikan bahwa perilaku LGBT bukanlah anugerah atau variasi fithroh, melainkan perilaku merusak diri sendiri yang bersifat ganas dan menular secara pola perilaku maupun penyakit biologis.

 

Bab 7: Makar di Balik Gerakan Global dan Cara Membentengi Diri

7.1 Strategi Penyebaran Racun LGBT melalui Media dan Pendidikan

Kita harus menyadari bahwa tersebarnya LGBT di masa kini bukanlah terjadi secara kebetulan, melainkan melalui makar (tipu daya) yang sistematis. Ada kekuatan besar yang sengaja mendanai penyebaran paham ini untuk merusak tatanan keluarga Muslim dan melemahkan kekuatan umat. Mereka menggunakan media massa, film, permainan anak-anak, hingga kurikulum pendidikan untuk menanamkan pemikiran bahwa penyimpangan adalah sebuah pilihan yang sah.

Alloh mengingatkan tentang sifat orang-orang yang ingin kerusakan tersebar:

﴿إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih di dunia dan di Akhiroh. Dan Alloh mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nur: 19)

Mereka membungkus racun ini dengan istilah-istilah yang memukau seperti kesetaraan dan kasih sayang universal. Padahal, tujuan akhirnya adalah menghancurkan moralitas generasi muda. Sebagai Mu’min, kita harus waspada terhadap setiap tontonan dan bacaan yang masuk ke dalam rumah kita.

7.2 Pentingnya Tarbiyah Islamiyah dalam Menjaga Anggota Keluarga

Benteng utama dalam menghadapi serangan penyakit ini adalah pendidikan agama yang kokoh di dalam keluarga. Orang tua harus menanamkan aqidah yang lurus sejak dini dan mengenalkan anak pada identitas gender mereka sesuai dengan fithroh. Anak lelaki dididik untuk memiliki sifat kejantanan (muru’ah) dan anak wanita dididik untuk memiliki sifat rasa malu dan kelembutan.

Rosululloh memberikan tuntunan untuk memisahkan tempat tidur anak-anak kita sebagai bentuk pencegahan dini:

«مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ»

“Perintahkan anak-anak kalian untuk sholat saat mereka berumur 7 tahun, dan pukullah mereka (jika meninggalkan sholat) saat berumur 10 tahun, serta pisahkanlah tempat tidur di antara mereka.” (HSR. Abu Dawud no. 495)

Pemisahan tempat tidur ini adalah langkah preventif yang sangat jenius dari Nabi agar tidak terjadi kontak fisik yang bisa memicu penyimpangan syahwat di kemudian hari. Selain itu, orang tua wajib mengawasi pergaulan anak dan memastikan mereka berteman dengan lingkungan yang sholih.

7.3 Kembali kepada Alloh dengan Taubat Nasuha bagi yang Tergelincir

Bagi mereka yang telah terlanjur tergelincir ke dalam lembah hitam ini, pintu taubat belum tertutup selama nyawa belum sampai di kerongkongan. Islam adalah agama yang memberikan harapan bagi siapa pun yang ingin kembali kepada kesucian.

Langkah pertama adalah mengakui bahwa perbuatan tersebut adalah dosa besar dan penyakit, bukan sebuah identitas yang harus dibanggakan.

Alloh berfirman:

﴿قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah: ‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rohmat Alloh. Sesungguhnya Alloh mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)

Taubat nasuha mengharuskan pelakunya untuk meninggalkan lingkungan yang buruk, menghapus semua akses menuju maksiat tersebut, dan menyibukkan diri dengan ketaatan serta menuntut ilmu syar’i.

Taubat adalah penyesalan di dalam hati dan perbaikan amal. Dengan kembali kepada syariat, jiwa yang sakit akan mendapatkan kesembuhan dan fithroh yang tertutup akan kembali bersinar.

 

Penutup

Hendaklah setiap kita menyadari bahwa serangan terhadap fithroh manusia melalui gerakan LGBT adalah salah satu fitnah (ujian) terbesar di akhir zaman. Kita tidak boleh bersikap acuh tak acuh, karena penyakit ini bersifat menular dan bisa menyerang siapa saja yang lemah benteng aqidahnya. Kehancuran kaum Luth di masa lalu bukanlah sekadar dongeng pengantar tidur, melainkan peringatan keras bagi bangsa mana pun yang mencoba melegalkan kemungkaran.

Mari kita jaga diri dan keluarga kita dengan senantiasa berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah sesuai pemahaman para Salafush Sholih. Hanya dengan mengikuti petunjuk Robbani, kita akan selamat dari kehancuran di dunia dan adzab yang pedih di Akhiroh.

Semoga Alloh senantiasa menjaga negeri-negeri kaum Muslimin dari wabah penyimpangan ini dan mengokohkan kita di atas fithroh Islam hingga ajal menjemput. Kebenaran akan selalu menang atas kebathilan selama masih ada hamba-hamba-Nya yang tegak menyuarakan al-haq.

Subhanalloh, segala puji bagi Alloh, Robb semesta alam.

Allohu a’lam.[NK]

Unduh PDF dan Word

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Kuliah Online Gratis S1 dan S2 Dibuka!!!

Full Bahasa Arob!

Jika belum mahir bahasa Arob, klik sini