Cari Ebook

[PDF] Panduan Khutbah Hari Raya - Nor Kandir

 


Muqoddimah

بسم الله الرحمن الرحيم

Segala puji bagi Alloh , Robb semesta alam, yang telah mensyariatkan bagi umat ini dua Hari Raya sebagai terminal ketaatan dan kegembiraan di atas Tauhid. Kami memuji-Nya atas ni’mat Iman dan Sunnah yang menjadi pemandu dalam setiap gerak ibadah. Kami bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Alloh semata, Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan kami bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rosul-Nya, yang telah mencontohkan tata cara mengagungkan hari-hari Alloh dengan bimbingan wahyu.

Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada beliau, keluarga, para Shohabat, dan pengikutnya yang setia hingga akhir zaman.

Amma ba’du:

Buku yang ada di hadapan pembaca ini, bertajuk Panduan Khutbah Hari Raya (Idul Fithri dan Idul Adha), disusun secara sistematis untuk memenuhi kebutuhan para khotib dan penuntut ilmu dalam memahami fiqih serta adab terkait khutbah dua Hari Raya. Mengingat kedudukan khutbah Id sebagai salah satu syiar Islam yang paling nampak, maka kejelasan dalil dan kesesuaian materi dengan tuntunan Salafush Sholih menjadi prioritas utama dalam narasi buku ini. Keseluruhan isi buku ini didominasi oleh nukilan ayat-ayat Al-Qur’an dan matan Hadits Nabi yang shohih demi menjaga ilmiyyah dan keberkahan pesan yang disampaikan.

Buku ini terbagi menjadi 5 bab utama yang saling berkaitan secara runtut. Bab 1 membedah sisi fiqih khutbah dua Hari Raya, mencakup hukum, waktu pelaksanaan, rukun, hingga syarat sahnya.

Bab 2 menitikberatkan pada aspek adab dan sunnah, baik bagi khotib yang memegang tonggak nasehat maupun bagi jamaah yang menyimak, termasuk tuntunan penampilan dan perilaku syar’i menuju Musholla (tanah lapang).

Bab 3 memaparkan karakteristik materi khutbah yang sesuai Sunnah, memberikan panduan bagaimana menyusun narasi yang padat namun sarat makna, serta bagaimana menyisipkan wasiat khusus bagi kaum wanita sebagaimana yang dipraktekkan oleh Rosululloh .

Selanjutnya, Bab 4 dan Bab 5 menyajikan bagian praktis berupa 6 contoh khutbah pilihan yang telah disesuaikan dengan momen dan kebutuhan umat saat ini. Bab 4 berisi 3 contoh khutbah Idul Fithri yang menekankan pada tema istiqomah, silaturrohim, dan penguatan Aqidah pasca Romadhon. Adapun Bab 5 menyajikan 3 contoh khutbah Idul Adha yang berfokus pada keteladanan Tauhid Nabi Ibrohim ‘Alaihissalam, fiqih penyembelihan Qurban, serta pengagungan hari-hari Tasyriq.

 

Bab 1: Fiqih Khutbah Dua Hari Raya

1.1 Hukum Khutbah Hari Raya

Pelaksanaan khutbah pada dua Hari Raya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari syiar Islam yang agung. Berbeda dengan Sholat Jum’at yang mewajibkan adanya khutbah sebagai syarat sah, khutbah pada Idul Fithri dan Idul Adha memiliki kedudukan hukum yang mandiri. Rosululloh senantiasa melaksanakan khutbah setelah menunaikan Sholat Id. Hal ini menunjukkan bahwa khutbah merupakan penyempurna bagi ibadah pada hari tersebut. Alloh berfirman:

﴿فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ﴾

“Maka kerjakanlah Sholat karena Robbmu dan berqurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)

Dalam menafsirkan ayat tersebut, ulama menjelaskan bahwa perintah Sholat di sini mencakup Sholat Idul Adha yang kemudian diikuti dengan penyembelihan hewan Qurban.

Ulama dari kalangan Salaf bersepakat bahwa hukum menghadiri dan mendengarkan khutbah Hari Raya adalah sunnah, bukan wajib. (Al-Majmu An-Nawawi, 5/21; Al-Inshof Al-Mardawi, 2/302)

Hal ini didasarkan pada Hadits dari Abdulloh bin As-Sa’ib, ia berkata: Aku menghadiri Sholat Id bersama Rosululloh . Ketika beliau selesai menunaikan Sholat, beliau bersabda:

«إِنَّا نَخْطُبُ، فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ»

“Sesungguhnya kami akan berkhutbah. Siapa yang ingin duduk mendengarkan khutbah, maka silakan duduk. Dan siapa yang ingin pergi, maka silakan pergi.” (HSR. Abu Dawud no. 1155)

Oleh karena itu, meskipun sangat dianjurkan untuk mendengarkan nasehat khotib, seseorang yang meninggalkan tempat Sholat sebelum khutbah selesai tidaklah berdosa dan Sholatnya tetap sah.

1.2 Waktu Pelaksanaan Khutbah Hari Raya

Waktu pelaksanaan khutbah Hari Raya secara syar’i adalah dilakukan setelah Sholat Id selesai dilaksanakan. Hal ini merupakan Sunnah yang mutawatir dari Nabi , Abu Bakr (13 H), dan Umar (23 H). Melaksanakan khutbah sebelum Sholat adalah perbuatan bid’ah (perkara baru dalam agama) yang tidak pernah dicontohkan oleh Rosululloh . Dari Ibnu Abbas (68 H) rodhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:

«شَهِدْتُ العِيدَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، وَأَبِي بَكْرٍ، وَعُمَرَ، وَعُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ، فَكُلُّهُمْ كَانُوا يُصَلُّونَ قَبْلَ الخُطْبَةِ»

“Aku menyaksikan Sholat Id bersama Rosululloh , Abu Bakr, Umar, dan Utsman (35 H) rodhiyallahu ‘anhum. Mereka semua melaksanakan Sholat sebelum khutbah.” (HR. Al-Bukhori no. 962 dan Muslim no. 884)

Al-Imam Al-Bukhori (256 H) juga meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri (74 H) rodhiyallahu ‘anhu:

«كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى المُصَلَّى، فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلاَةُ، ثُمَّ يَنْصَرِفُ، فَيَقُومُ مُقَابِلَ النَّاسِ، وَالنَّاسُ جُلُوسٌ عَلَى صُفُوفِهِمْ فَيَعِظُهُمْ، وَيُوصِيهِمْ، وَيَأْمُرُهُمْ»

“Rosululloh keluar pada hari Idul Fithri dan Idul Adha menuju tanah lapang (Musholla). Sesuatu yang pertama kali beliau lakukan adalah Sholat. Kemudian beliau berpaling dan berdiri di hadapan manusia, sementara orang-orang tetap duduk pada shof-shof mereka. Lalu beliau memberi nasehat, wasiat, dan perintah kepada mereka.” (HR. Al-Bukhori no. 956)

Jika ada khotib yang sengaja mendahulukan khutbah sebelum Sholat, maka ia telah menyelisihi Sunnah. Hal ini sebagaimana dilakukan oleh beberapa penguasa pada masa silam demi memastikan orang-orang tetap duduk mendengarkan khutbah mereka. Namun, tindakan tersebut ditentang oleh Shohabat.

1.3 Rukun-Rukun Khutbah

Khotib harus memperhatikan rukun-rukun dalam penyampaian khutbah agar pesan-pesan syariat dapat tersampaikan dengan sempurna kepada jamaah Muslim. Rukun khutbah pada Hari Raya pada dasarnya serupa dengan rukun Khutbah Jum’at.

Pertama, memuji Alloh (Al-Hamdu lillah), seperti mengucapkan:

﴿الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ﴾

“Segala puji bagi Alloh, Robb semesta alam.” (QS. Al-Fatihah: 2)

Kedua, membaca Sholawat kepada Nabi . Hal ini merupakan bentuk pengagungan terhadap Rosululloh .

Ketiga, memberikan wasiat Taqwa kepada para jamaah agar senantiasa takut kepada adzab Alloh dan mengharap rohmat-Nya. Siapa yang membaca 3 ayat pembuka yang berisi perintah taqwa (Ali Imron, An-Nisa, Al-Ahzab) atau salah satunya maka telah mencukupi dari wasiat taqwa.

Keempat, membaca ayat Al-Qur’an dalam salah satu dari dua khutbah (boleh 1 khutbah atau 2 khutbah). Khotib menjelaskan ayat tersebut sebagai bentuk nasihat dan arahan kepada jamaah. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah Hadits:

«كَانَتْ لِلنَّبِيِّ ﷺ خُطْبَتَانِ يَجْلِسُ بَيْنَهُمَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ، وَيُذَكِّرُ النَّاسَ»

“Rosululloh berkhutbah sambil berdiri, beliau membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan memberikan peringatan kepada manusia.” (HR. Muslim no. 862)

Kelima, mendoakan orang-orang yang beriman (para Mu’min).

Kelengkapan rukun ini memastikan bahwa khutbah bukan sekadar orasi biasa, melainkan ibadah yang sah secara syar’i.

1.4 Syarat Sah Khutbah Hari Raya

Meskipun menghadiri khutbah adalah Sunnah, namun bagi khotib yang melaksanakannya, terdapat beberapa syarat agar khutbah tersebut dianggap sah secara syariat. Syarat utama adalah khutbah dilakukan setelah Sholat Id, bukan sebelumnya. Jika dilakukan sebelum Sholat, maka khutbah tersebut dianggap tidak sah secara hukum asal dan harus diulangi setelah Sholat jika memungkinkan.

Syarat berikutnya adalah khutbah harus disampaikan dengan suara yang keras (jahr) sehingga dapat didengar oleh jamaah yang hadir. Di masa sekarang, speaker sangat membantu, walihamdulillah. Alloh memerintahkan untuk menyampaikan dakwah secara jelas.

Selain itu, khotib disyaratkan harus seorang laki-laki yang berakal. Tidak sah khutbah yang disampaikan oleh wanita di hadapan jamaah laki-laki atau orang yang hilang akalnya. Hal ini sejalan dengan prinsip kepemimpinan dalam ibadah.

1.5 Perbedaan Antara Khutbah Hari Raya dan Khutbah Jum’at

Terdapat beberapa perbedaan mendasar antara khutbah pada Hari Raya dan Khutbah Jum’at. Perbedaan pertama terletak pada waktu pelaksanaannya; Khutbah Jum’at dilakukan sebelum Sholat, sedangkan khutbah Hari Raya dilakukan setelah Sholat.

Perbedaan kedua adalah pada hukum menghadirinya. Menghadiri Khutbah Jum’at adalah wajib bagi mereka yang wajib Sholat Jum’at, sedangkan menghadiri khutbah Hari Raya adalah sunnah.

Perbedaan ketiga adalah pada pembukaan khutbah. Khutbah Jum’at selalu diawali dengan Hamdalah, sementara pada khutbah Hari Raya, sebagian ulama menganjurkan untuk memperbanyak Takbir di awal maupun di sela-sela khutbah, meskipun pendapat yang paling kuat tetap memulainya dengan Hamdalah.

Rosululloh bersabda:

«كُلُّ خُطْبَةٍ لَيْسَ فِيهَا تَشَهُّدٌ، فَهِيَ كَالْيَدِ الْجَذْمَاءِ»

“Setiap khutbah yang di dalamnya tidak terdapat syahadat (persaksian), maka ia seperti tangan yang terpotong (tidak sempurna).” (HSR. Abu Dawud no. 4841)

Maka yang rojih, khuthbah 'Ied tidaklah dibuka dengan Takbir, melainkan dibuka dengan Hamdalah sebagaimana khuthbah-khuthbah lainnya. Pendapat ini dikatakan oleh sekelompok ulama dari kalangan Syafi'iyyah dan sekelompok ulama dari kalangan Hanabilah. Ini juga merupakan pilihan Ibnu Taimiyyah (728 H), Ibnu Al-Qoyyim (751 H), Ibnu Rojab (795 H), dan Ibnu Baz (1420 H).

Ibnu Al-Qoyyim (751 H) berkata: “Beliau dahulu membuka seluruh khuthbahnya dengan memuji Alloh (Hamdalah). Tidak ada satu pun Hadits yang terjaga dari beliau yang menyebutkan bahwa beliau membuka dua khuthbah 'Ied dengan Takbir... Manusia telah berselisih pendapat tentang pembukaan khuthbah dua 'Ied dan Istisqo (minta hujan). Ada yang berpendapat: Keduanya dibuka dengan Takbir. Ada pula yang berpendapat: Khuthbah Istisqo dibuka dengan Istighfar. Dan ada yang berpendapat: Keduanya dibuka dengan Hamdalah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) berkata: Inilah (Hamdalah) pendapat yang benar." (Zadul Ma'ad, Ibnu Al-Qoyyim, 1/447-448)

Perbedaan keempat, pada Sholat Jum’at, khotib dilarang berbicara kepada jamaah kecuali ada keperluan mendesak, dan jamaah dilarang berbicara sama sekali. Pada khutbah Hari Raya, aturan mendengarkan tetap ada, namun karena hukumnya Sunnah, terdapat sedikit kelonggaran bagi mereka yang memiliki udzur untuk meninggalkan tempat lebih awal.

1.6 Hukum Melaksanakan Dua Khutbah atau Satu Khutbah

Para ulama berbeda pendapat mengenai apakah khutbah Hari Raya dilakukan sebanyak satu kali atau dua kali dengan duduk di antaranya.

[1] Mayoritas ulama (Jumhur) berpendapat bahwa khutbah Hari Raya dilakukan dua kali, sama seperti Khutbah Jum’at. Hal ini didasarkan pada Hadits dari Jabir bin Abdilloh (74 H) rodhiyallahu ‘anhu:

«خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَوْمَ فِطْرٍ، فَبَدَأَ بِالصَّلَاةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ، ثُمَّ خَطَبَ، فَلَمَّا فَرَغَ نَزَلَ فَأَتَى النِّسَاءَ، فَذَكَّرَهُنَّ»

“Rosululloh keluar pada hari Idul Fithri, beliau memulai dengan Sholat sebelum khutbah. Kemudian beliau berkhutbah. Setelah selesai, beliau turun lalu mendatangi kaum wanita dan memberi peringatan kepada mereka.” (HR. Al-Bukhori no. 978)

Sebagian ulama menjelaskan bahwa tindakan beliau mendatangi wanita adalah bentuk khutbah kedua atau kelanjutan dari khutbah yang ditujukan khusus bagi wanita.

Empat madzhab sepakat bahwa 2 khutbah ini bukan wajib tetapi sunnah, bahkan ini ijma (kesepakatan seluruh ulama).

Ibnu Hazm (456 H) berkata: “Apabila Imam telah mengucapkan salam, maka dia berdiri lalu berkhuthbah di hadapan manusia dengan 2 khuthbah, dia duduk di antara keduanya dengan satu kali duduk. Jika dia telah menyempurnakan keduanya, maka manusia bubar. Seandainya dia berkhuthbah sebelum Sholat, maka itu bukanlah khuthbah, dan tidak wajib diam mendengarkannya. Semua ini tidak ada perselisihan di dalamnya kecuali pada beberapa tempat yang akan kami sebutkan In Syaa Alloh Ta'ala.” (Al-Muhalla, Ibnu Hazm, 5/82)

Asy-Syafi'i (204 H) berkata: Dari 'Ubaidulloh bin 'Abdulloh bin 'Utbah, dia berkata:”Sunnahnya adalah Imam berkhuthbah pada dua 'Ied dengan 2 khuthbah yang dipisahkan di antara keduanya dengan duduk.” Asy-Syafi'i berkata: “Begitu pula khuthbah Istisqo (minta hujan), khuthbah Kusuuf (gerhana), khuthbah Haji, dan setiap khuthbah jamaah.” (Al-Umm, Asy-Syafi'i, 1/272)

An-Nawawi (676 H) berkata: “Tidak ada satu pun Hadits yang tsabit (shohih) mengenai pengulangan khuthbah (menjadi 2 khuthbah), dan yang menjadi sandaran dalam hal ini adalah qiyas (analogi) terhadap Jum'at.” (Khulashoh Al-Ahkam, An-Nawawi, 2/838)

[2] Namun, ada pula pendapat yang menyatakan cukup dengan satu khutbah saja —seperti Ibnu Utsimin—, jika pesan sudah tersampaikan secara lengkap.

Hadits-Hadits yang warid (datang) mengenai sifat khuthbah beliau pada Sholat-Sholat 'Ied tidak menunjukkan bahwa khuthbah tersebut ada 2 khuthbah, dan tidak pula menunjukkan bahwa beliau dahulu duduk di antara keduanya.

Penulis Subulus Salam (Ash-Shon'ani, 1182 H) berkata: "Mungkin hal itu tidak tsabit (shohih) dari perbuatan beliau , dan sesungguhnya manusia melakukannya hanyalah karena qiyas (analogi) terhadap Jum'at." (Subulus Salam, Ash-Shon'ani, 1/425)

Akan tetapi, mengikuti amalan yang masyhur di kalangan Salaf dengan dua khutbah adalah lebih utama (afdhol).

1.7 Duduk di Antara Dua Khutbah

Jika khotib mengambil pendapat untuk melakukan dua khutbah, maka disunnahkan baginya untuk duduk sejenak di antara kedua khutbah tersebut. Duduk ini berfungsi sebagai pemisah yang jelas. Dari Abdulloh bin Umar (73 H) rodhiyallahu ‘anhuma:

انَ النَّبِيُّ ﷺ يَخْطُبُ خُطْبَتَيْنِ، كَانَ يَجْلِسُ إِذَا صَعِدَ الْمِنْبَرَ حَتَّى يَفْرَغَ - أُرَاهُ قَالَ: الْمُؤَذِّنُ - ثُمَّ يَقُومُ، فَيَخْطُبُ، ثُمَّ يَجْلِسُ فَلَا يَتَكَلَّمُ، ثُمَّ يَقُومُ فَيَخْطُبُ

“Nabi dahulu berkhutbah dengan dua khutbah. Beliau duduk ketika telah naik ke atas mimbar sampai muadzin selesai (pada Jum’at), kemudian beliau berdiri dan berkhutbah. Lalu beliau duduk dan tidak berbicara, kemudian berdiri lagi untuk menyampaikan khutbah kedua.” (HR. Al-Bukhori no. 928 dan lafazhnya Abu Dawud no. 1092)

Meskipun Hadits ini sering dikaitkan dengan Jum’at, para ulama melakukan qiyas (analogi) untuk khutbah Hari Raya agar terdapat keseragaman dalam adab berkhutbah. Duduk tersebut tidak perlu lama, sekadar memberikan jeda waktu bagi khotib untuk mengumpulkan tenaga dan bagi jamaah untuk mempersiapkan pendengaran pada materi berikutnya. Sebagaimana disebutkan oleh Malik bin Anas (179 H) dalam Al-Muwattho’, bahwa amalan ini telah menjadi kebiasaan para imam sejak masa awal Islam di Madinah.

 

Bab 2: Adab Khotib Serta Jamaah

2.1 Adab Khotib Sebelum Menuju Musholla (Tempat Sholat)

Seorang khotib hendaknya mempersiapkan diri dengan persiapan yang sempurna sebelum keluar menuju tempat pelaksanaan Sholat Id. Persiapan ini mencakup pembersihan diri dan penataan niat agar semata-mata mengharap ridho Alloh .

Disunnahkan bagi khotib untuk mandi sebelum berangkat ke tanah lapang. Hal ini sebagaimana dilakukan oleh Abdulloh bin Umar (73 H). Diwayatkan dari Nafi’ (117 H):

«أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى»

“Bahwa Abdulloh bin Umar rodhiyallahu ‘anhuma senantiasa mandi pada hari Idul Fithri sebelum berangkat menuju tanah lapang (Musholla).” (Al-Muwattho’, Malik bin Anas, 1/177)

Selain mandi, khotib juga disunnahkan untuk makan sebelum keluar pada hari Idul Fithri sebagai tanda bahwa hari tersebut adalah hari berbuka dan harom untuk berpuasa.

Adapun pada hari Idul Adha, disunnahkan untuk tidak makan terlebih dahulu hingga ia pulang dan memakan hasil sembelihan Qurbannya. Anas bin Malik (93 H) meriwayatkan:

«كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لاَ يَغْدُو يَوْمَ الفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ»

“Rosululloh tidak berangkat pada hari Idul Fithri hingga beliau memakan beberapa butir kurma.” (HR. Al-Bukhori no. 953)

2.2 Sunnah Menampilkan Pakaian Terbaik dan Berwangi-wangian

Termasuk di antara pengagungan terhadap syiar Islam adalah mengenakan pakaian terbaik yang dimiliki pada Hari Raya. Khotib, sebagai pemimpin dalam ibadah tersebut, lebih ditekankan lagi untuk tampil dengan penampilan yang rapi, bersih, dan berwibawa namun tetap dalam batas kesederhanaan tanpa berlebih-lebihan (isrof).

Ja’far bin Muhammad (148 H) meriwayatkan dari ayahnya, dari kakeknya:

أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يَلْبَسُ بُرْدَ حِبَرَةَ فِي كُلِّ عِيدٍ

“Nabi mengenakan burdah hibaroh (pakaian bermotif dari Yaman yang indah) pada setiap Hari Raya.” (HR. Asy-Syafi’i dalam Musnad-nya no. 439)

Selain pakaian, khotib juga dianjurkan menggunakan wewangian (parfum) agar memberikan kenyamanan bagi jamaah yang berada di sekitarnya. Hal ini merupakan bagian dari memuliakan hari tersebut. Al-Imam Al-Baghowi (516 H) menyebutkan bahwa para ulama menganjurkan penggunaan wangi-wangian dan membersihkan rambut serta kuku bagi orang yang hendak menuju Sholat Id.

2.3 Cara Berdiri dan Posisi Khotib Saat Berkhutbah

Khotib disunnahkan menyampaikan khutbahnya di atas tempat yang tinggi agar suara dan sosoknya dapat terlihat serta terdengar jelas oleh seluruh jamaah. Rosululloh biasa menyampaikan khutbah di atas mimbar atau berdiri di atas tempat yang lebih tinggi dari jamaah. Dalam sebuah riwayat disebutkan:

ثُمَّ قَامَ مُتَوَكِّئًا عَلَى بِلَالٍ، فَأَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ، وَحَثَّ عَلَى طَاعَتِهِ

“Maka Nabi berdiri dengan bersandar kepada Bilal, beliau memerintahkan untuk bertaqwa kepada Alloh dan mendorong untuk mentaati-Nya.” (HR. Muslim no. 885)

Posisi khotib hendaknya menghadap ke arah jamaah secara langsung dan tidak membelakangi mereka. Jamaah pun hendaknya menghadapkan wajah mereka kepada khotib sebagai bentuk adab dan penghormatan terhadap ilmu yang disampaikan. Jabir bin Abdilloh (74 H) menjelaskan bahwa Nabi saat berkhutbah berdiri menghadap manusia sementara manusia duduk di shof-shof mereka (HR. Al-Bukhori no. 956)

2.4 Larangan Membawa Senjata Saat Khutbah Hari Raya

Pada Hari Raya yang penuh dengan kegembiraan dan kedamaian, dilarang bagi siapa pun, termasuk khotib dan jamaah, untuk membawa senjata yang terhunus atau sesuatu yang dapat membahayakan orang lain di tempat Sholat. Hal ini untuk menjaga keamanan dan ketenangan kaum Muslimin. Sa’id bin Jubair (95 H) meriwayatkan:

«كُنْتُ مَعَ ابْنِ عُمَرَ حِينَ أَصَابَهُ سِنَانُ الرُّمْحِ فِي أَخْمَصِ قَدَمِهِ... فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ: حَمَلْتَ السِّلَاحَ فِي يَوْمٍ لَمْ يَكُنْ يُحْمَلُ فِيهِ، وَأَدْخَلْتَ السِّلَاحَ الْحَرَمَ»

“Aku bersama Ibnu Umar ketika tumitnya terkena mata tombak (saat Hari Raya)... Maka Ibnu Umar berkata (kepada pelakunya): “Engkau membawa senjata pada hari yang senjata tidak boleh dibawa padanya, dan engkau membawa senjata masuk ke tanah harom.” (HR. Al-Bukhori no. 966)

Hadits ini menunjukkan pengingkaran Shohabat terhadap pembawaan senjata di tempat perkumpulan kaum Muslimin saat Hari Raya, karena hal tersebut dapat mencederai kehormatan dan keselamatan sesama Muslim.

2.5 Adab Mendengarkan Khutbah bagi Jamaah

Jamaah yang memilih untuk tetap duduk setelah Sholat Id guna mendengarkan khutbah berkewajiban untuk menjaga adab dan ketenangan. Mendengarkan khutbah adalah sarana untuk mendapatkan mau’izhoh (pelajaran) dan keberkahan Hari Raya. Alloh berfirman:

﴿وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ﴾

“Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah dan diamlah agar kamu mendapat rohmat.” (QS. Al-A’rof: 204)

Meskipun ulama membolehkan jamaah untuk pergi, namun bagi mereka yang memutuskan untuk hadir, mereka tidak boleh menyibukkan diri dengan hal-hal yang sia-sia (laghu). Hendaknya jamaah memusatkan perhatian pada apa yang disampaikan oleh khotib, tidak bermain-main dengan kerikil, telepon genggam, atau melakukan hal-hal yang dapat menghilangkan konsentrasi pendengar lainnya.

2.6 Hukum Berbicara Saat Khutbah Berlangsung

Berbicara saat khutbah berlangsung, meskipun tujuannya adalah untuk mengingatkan orang lain agar diam, dapat mengurangi kesempurnaan pahala khutbah. Hal ini didasarkan pada keumuman larangan berbicara saat khutbah sebagaimana dalam Khutbah Jum’at. Rosululloh bersabda:

«إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الجُمُعَةِ: أَنْصِتْ، وَالإِمَامُ يَخْطُبُ، فَقَدْ لَغَوْتَ»

“Jika engkau berkata kepada temanmu pada hari Jum’at: “Diamlah”, sementara imam sedang berkhutbah, maka sungguh engkau telah berbuat sia-sia.” (HR. Al-Bukhori no. 934 dan Muslim no. 851)

Meskipun ini adalah teks tentang Jum’at, para ulama seperti Al-Fudhoil bin ‘Iyadh (187 H) menekankan bahwa adab utama dalam majelis dzikir dan nasehat adalah diam dan menyimak. Berbicara tanpa keperluan yang sangat mendesak (darurot) dianggap tidak beradab di hadapan khotib yang sedang menyampaikan wasiat Alloh .

2.7 Jika Meninggalkan Tempat Sebelum Khutbah Usai

Sebagaimana telah dijelaskan pada bab sebelumnya, mendengarkan khutbah Id adalah sunnah dan bukan wajib. Oleh karena itu, diperbolehkan bagi jamaah yang memiliki keperluan atau udzur untuk beranjak pergi setelah Sholat selesai tanpa harus menunggu khutbah berakhir. Namun, kepulangannya hendaknya dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak menimbulkan kegaduhan yang mengganggu jamaah lain yang sedang menyimak. Abdulloh bin As-Sa’ib meriwayatkan sabda Nabi :

«فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ»

“Siapa yang ingin duduk mendengarkan khutbah, maka silakan duduk. Dan siapa yang ingin pergi, maka silakan pergi.” (HSR. Abu Dawud no. 1155)

Meskipun ada keringanan, menetap di tempat hingga khutbah selesai adalah lebih utama karena di dalamnya terdapat doa-doa kaum Muslimin dan keberkahan yang turun di tempat tersebut.

Siapa yang mendatangi Sholat Id, maka ia jangan pergi sampai imam selesai berkhutbah, namun jika ia pergi maka ia tidak berdosa.

Bab 3: Karakteristik Materi Khutbah yang Sesuai Sunnah

3.1 Memulai Khutbah dengan Hamdalah (Bukan Takbir)

Sebagian besar kaum Muslimin memiliki kebiasaan membuka khutbah Hari Raya dengan bacaan Takbir sebanyak 9 kali pada khutbah pertama dan 7 kali pada khutbah kedua. Namun, jika ditinjau dari kacamata dalil yang shohih, Rosululloh senantiasa membuka seluruh khutbah beliau—baik itu Khutbah Jum’at, Khutbah Id, maupun khutbah lainnya—dengan memuji Alloh (Hamdalah). Ibnuul Qoyyim (751 H) menjelaskan dalam Zadul Ma’ad: “Beliau membuka seluruh khutbahnya dengan Hamdalah.”

Khotib hendaknya mengawali dengan nasehat Taqwa dan pujian kepada-Nya, karena tidak ada riwayat yang shohih dan tegas yang menyatakan bahwa Nabi memulai khutbah Id dengan Takbir secara khusus. Meskipun demikian, Takbir tetap menjadi syiar yang utama pada hari tersebut.

3.2 Menghidupkan Takbir di Sela-Sela Khutbah

Meskipun pembukaan khutbah dimulai dengan Hamdalah, khotib sangat dianjurkan untuk memperbanyak Takbir di sela-sela penyampaian materi khutbah. Hal ini bertujuan untuk mengagungkan Alloh atas hidayah yang telah diberikan. Alloh berfirman mengenai Idul Fithri:

﴿وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ﴾

“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Alloh (bertakbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqoroh: 185)

Takbir ini berfungsi sebagai pengingat bagi jamaah agar hati mereka senantiasa terpaut pada kebesaran Kholiq. Para Salaf menyukai khotib yang menyelingi nasehatnya dengan Takbir agar suasana Hari Raya tetap terasa di tengah penyampaian ilmu.

3.3 Materi Khutbah Idul Fithri: Tentang Zakat Fithri dan Syukur

Materi utama yang selayaknya disampaikan pada hari Idul Fithri adalah tentang kewajiban Zakat Fithri bagi yang belum menunaikannya atau hikmah di baliknya, serta ajakan untuk senantiasa bersyukur atas nikmat menuntaskan Puasa Romadhon. Rosululloh bersabda melalui riwayat Ibnu Abbas (68 H) rodhiyallahu ‘anhuma:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ

“Rosululloh mewajibkan Zakat Fithri sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor, serta sebagai pemberian makan bagi orang-orang miskin.” (HSR. Abu Dawud no. 1609)

Khotib juga perlu menekankan pentingnya istiqomah (konsisten) dalam ibadah pasca Romadhon, karena tanda diterimanya amal sholih adalah lahirnya amal sholih berikutnya.

3.4 Materi Khutbah Idul Adha: Tentang Qurban dan Tauhid

Pada khutbah Idul Adha, materi yang paling tepat adalah menjelaskan hukum-hukum terkait penyembelihan hewan Qurban serta menanamkan nilai-nilai Tauhid yang murni sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrohim ‘Alaihissalam. Alloh berfirman:

﴿لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ﴾

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhoan) Alloh, tetapi ketaqwaan darimulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37)

Khotib hendaknya menjelaskan syarat-syarat hewan Qurban dan larangan bagi mereka yang hendak berqurban untuk tidak mencukur rambut atau memotong kuku hingga penyembelihan selesai, sebagaimana Hadits dari Ummu Salamah (62 H) rodhiyallahu ‘anha:

«إِذَا رَأَيْتُمْ هِلَالَ ذِي الْحِجَّةِ، وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ، فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ»

“Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berqurban, maka hendaklah ia menahan diri (tidak memotong) rambut dan kuku-kukunya.” (HR. Muslim no. 1977)

3.5 Memberikan Wasiat Khusus bagi Kaum Wanita

Termasuk Sunnah Nabi yang sering dilupakan adalah memberikan porsi nasehat khusus bagi kaum wanita saat khutbah Hari Raya. Jika suara khotib tidak menjangkau tempat wanita, khotib disunnahkan untuk mendatangi area mereka (jika memungkinkan dan aman dari fitnah) untuk menyampaikan wasiat. Jabir bin Abdulloh (74 H) meriwayatkan:

ثُمَّ مَضَى حَتَّى أَتَى النِّسَاءَ، فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ، فَقَالَ: «تَصَدَّقْنَ، فَإِنَّ أَكْثَرَكُنَّ حَطَبُ جَهَنَّمَ»

Kemudian beliau (Nabi ) berlalu hingga mendatangi kaum wanita, lalu beliau memberi nasehat dan peringatan kepada mereka. Beliau bersabda: “Wahai sekalian kaum wanita, bershodaqohlah kalian! Karena sesungguhnya kalian adalah penghuni Jahanam yang paling banyak.” (HR. Muslim no. 885)

Nasehat bagi wanita biasanya berkisar pada masalah syukur kepada suami, menjaga hijab, shodaqoh, dan menjauhi lisan yang buruk.

3.6 Meringkas Khutbah dan Memanjangkan Sholat

Karakteristik khutbah yang sesuai Sunnah adalah khutbah yang padat, ringkas, namun sarat dengan makna dan dalil. Sebaliknya, Sholatnya justru dilakukan dengan lebih panjang (berkualitas). Hal ini menunjukkan pemahaman (fiqih) seorang khotib. Ammar bin Yasir (37 H) meriwayatkan sabda Rosululloh :

«إِنَّ طُولَ صَلَاةِ الرَّجُلِ، وَقِصَرَ خُطْبَتِهِ، مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ، فَأَطِيلُوا الصَّلَاةَ، وَاقْصُرُوا الْخُطْبَةَ»

“Sesungguhnya panjangnya Sholat seseorang dan pendeknya khutbahnya merupakan tanda dari kefaqihannya (pemahamannya terhadap agama). Maka panjangkanlah Sholat dan pendekkanlah khutbah.” (HR. Muslim no. 869)

Khotib yang bijak tidak akan membuat jamaah merasa bosan dengan narasi yang bertele-tele, terutama pada Hari Raya di mana jamaah ingin segera bersilaturrohim atau melaksanakan penyembelihan Qurban. Ringkasnya khutbah justru membuat pesan-pesan penting lebih mudah diingat dan diresapi oleh hati para Mu’min.

 

Bab 4: Contoh Khutbah Idul Fithri

4.1 Khutbah Pertama: Meraih Hakikat Fithroh dan Istiqomah Pasca Romadhon

Segala puji bagi Alloh , Robb semesta alam, yang telah menyempurnakan ni’mat bagi hamba-hamba-Nya dengan kedatangan Idul Fithri sebagai hari kemenangan. Kami memuji-Nya atas hidayah Islam, nikmat Iman, dan kekuatan yang diberikan untuk menundukkan hawa nafsu selama bulan suci. Kami bersaksi dengan penuh keyakinan bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Alloh semata, Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Kesaksian ini adalah tali yang kokoh bagi setiap Mu’min. Dan kami bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rosul-Nya yang amanah, penyampai risalah, dan pemberi peringatan yang benar.

Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada beliau, keluarga, para Shohabat, dan seluruh pengikutnya yang senantiasa menempuh jalan Salafush Sholih hingga hari Qiyamah.

Amma ba’du:

Alloh memerintahkan kepada kita semua untuk senantiasa bertaqwa dalam setiap keadaan, baik dalam kesendirian maupun di tengah keramaian:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Alloh dengan sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali ‘Imron: 102)

Hari ini adalah hari pengagungan terhadap syiar-syiar Alloh . Setelah kita berjuang menahan lapar, haus, dan syahwat selama sebulan penuh, kini tiba saatnya kita berbuka (Fithr) dan kembali kepada kesucian (Fithroh). Fithroh yang dimaksud bukan sekadar kembali makan di siang hari, melainkan kembalinya jiwa pada kemurnian tauhid dan ketaatan kepada Robb. Alloh berfirman mengenai fithroh manusia:

﴿فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ﴾

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Alloh); (tetaplah atas) fithroh Alloh yang telah menciptakan manusia menurut fithroh itu. Tidak ada perubahan pada fithroh Alloh. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 30)

Kemuliaan yang kita raih pada hari ini tidaklah berarti jika tidak dibarengi dengan keistiqomahan pasca Romadhon. Banyak orang yang rajin beribadah hanya di bulan suci, namun kembali berpaling setelahnya. Fenomena ini sering disebut oleh para ulama sebagai (Romadhoniyyun). Al-Imam Bisyr Al-Hafi (227 H) pernah berkata: “Sangat buruk kaum yang tidak mengenal hak Alloh kecuali hanya di bulan Romadhon. Sesungguhnya orang sholih adalah yang rajin beribadah sepanjang tahun.”

Maka, perhatikanlah nilai keistiqomahan kita. Istiqomah adalah berdiri teguh di atas ketaatan dan menjauhi maksiat hingga maut menjemput. Alloh menjanjikan perlindungan dan kegembiraan bagi orang-orang yang istiqomah:

﴿إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ﴾

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: ‘Robb kami ialah Alloh’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka (istiqomah), maka Malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: ‘Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan Jannah yang telah dijanjikan Alloh kepadamu.’” (QS. Fushshilat: 30)

Dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Abu ‘Amroh Sufyan bin Abdulloh Ats-Tsaqofi (Shohabat Nabi ), ia meminta nasehat yang paling mencakup segala kebaikan:

قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قُلْ لِي فِي الْإِسْلَامِ قَوْلًا لَا أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًا بَعْدَكَ. قَالَ: «قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ، فَاسْتَقِمْ»

Aku berkata: “Wahai Rosululloh, katakanlah kepadaku dalam Islam suatu perkataan yang aku tidak akan bertanya lagi kepada seorang pun setelahmu.” Beliau bersabda: “Katakanlah, ‘Aku beriman kepada Alloh’, kemudian istiqomahlah.” (HR. Muslim no. 38)

Salah satu bukti istiqomah adalah tetap menjaga Sholat lima waktu di awal waktu secara berjamaah bagi kaum laki-laki di Masjid. Jangan sampai setelah Romadhon usai, shof-shof Masjid menjadi kosong dan ditinggalkan. Sholat adalah tiang agama dan pembeda antara keimanan dan kekafiran. Alloh berfirman:

﴿حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ﴾

“Peliharalah semua Sholat(mu), dan (peliharalah) Sholat wustho (Ashar). Berdirilah untuk Alloh (dalam Sholatmu) dengan khusyu’.” (QS. Al-Baqoroh: 238)

Rosululloh juga memberikan peringatan keras bagi mereka yang melalaikan Sholat dalam sabda beliau yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdulloh (74 H) rodhiyallahu ‘anhu:

«بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلَاةِ»

“Batas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan Sholat.” (HR. Muslim no. 82)

Selain itu, pertahankanlah hubungan kita dengan Al-Qur’an. Jika selama Romadhon kita mampu mengkhatamkan Al-Qur’an, maka jangan biarkan ia terasing setelahnya. Jadikanlah Al-Qur’an sebagai wirid harian, cahaya di tengah kegelapan fitnah, dan obat bagi hati yang gundah. Rosululloh bersabda:

«اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ»

“Bacalah Al-Qur’an, karena sesungguhnya ia akan datang pada hari Qiyamah sebagai pemberi syafaat bagi para pembacanya.” (HR. Muslim no. 804)

Ketahuilah bahwa diterimanya suatu amal memiliki tanda-tanda syar’i. Al-Imam Ibnuul Qoyyim (751 H) menjelaskan bahwa tanda diterimanya kebaikan adalah kebaikan setelahnya.

Jika seseorang setelah Romadhon menjadi lebih bertaqwa, lebih menjaga lisan dari ghibah, dan lebih takut kepada Alloh , maka itu adalah kabar gembira bahwa ibadahnya diterima. Sebaliknya, kembali kepada dosa dan maksiat adalah tanda kemunduran iman. Alloh berfirman tentang orang-orang yang beruntung:

﴿قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى ۝ وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى﴾

“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman). Dan dia ingat nama Robbnya, lalu dia sembahyang.” (QS. Al-A’la: 14-15)

Di hari Idul Fithri ini, kita juga ditekankan untuk menjaga persaudaraan dan silaturrohim. Hilangkanlah rasa dendam, dengki, dan permusuhan di antara sesama Muslim. Kesucian Hari Raya janganlah dikotori dengan lisan yang tajam dan hati yang busuk. Kezholiman terhadap sesama adalah kegelapan yang nyata. Nabi bersabda melalui riwayat Abdulloh bin Umar (73 H) rodhiyallahu ‘anhuma:

«الظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»

“Kezholiman itu adalah kegelapan-kegelapan pada hari Qiyamah.” (HR. Al-Bukhori no. 2447 dan Muslim no. 2579)

Silaturrohim bukan sekadar berkunjung pada Hari Raya, melainkan menyambung kembali apa yang telah putus dan memaafkan apa yang telah lalu. Rosululloh bersabda:

«لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ، وَلَكِنَّ الْوَاصِلَ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا»

“Orang yang menyambung silaturrohim bukanlah orang yang membalas (kebaikan orang lain), akan tetapi penyambung silaturrohim adalah orang yang apabila hubungan kekerabatannya diputus, ia menyambungnya.” (HR. Al-Bukhori no. 5991)

Kepada kaum wanita yang hadir, bertaqwalah kalian kepada Alloh . Jadilah wanita sholihah yang menjaga kehormatan diri dan ketaatan kepada suami. Hari Raya bukanlah alasan untuk bertabarruj (pamer perhiasan) di hadapan laki-laki yang bukan mahrom. Alloh berfirman:

﴿وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَا تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى﴾

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Nasehat khusus bagi kaum wanita juga menyangkut kewajiban bershodaqoh untuk menjauhkan diri dari ancaman api Naar. Rosululloh bersabda dalam khutbah Id sebagaimana diriwayatkan dari Jabir bin Abdulloh (74 H):

«تَصَدَّقْنَ، فَإِنَّ أَكْثَرَكُنَّ حَطَبُ جَهَنَّمَ»

“Bershodaqohlah kalian, karena sesungguhnya mayoritas kalian (wanita) adalah bahan bakar Jahanam.” (HR. Muslim no. 885)

Penyebabnya adalah karena seringnya wanita melaknat (mengumpat) dan mengingkari kebaikan suami (kufur ‘asayir). Maka, jadikanlah momen Idul Fithri ini untuk memperbaiki akhlaq dan memperbanyak amal sholih.

Terakhir, marilah kita senantiasa memohon ketetapan hati (Tsabat) kepada Alloh . Hati manusia sangatlah lemah dan mudah terbolak-balik. Sebaik-baik hamba adalah yang senantiasa merasa butuh kepada petunjuk Robbnya. Nabi sering berdoa:

«يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ»

“Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2140)

Semoga Alloh menerima puasa kita, Sholat kita, Zakat kita, dan seluruh amal ibadah kita selama Romadhon. Semoga kita termasuk orang-orang yang dibebaskan dari api Naar (Utaqo’ minan Naar) dan dikumpulkan bersama para Nabi di Jannah Firdaus kelak.

﴿رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ ۝ وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ﴾

“Ya Robb kami terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Dan terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqoroh: 127-128)

Maka demikianlah nasehat ini disampaikan, semoga bermanfaat bagi khotib dan jamaah sekalian. Segala puji bagi Alloh di awal dan di akhir. Sholawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad .

4.2 Khutbah Kedua: Keutamaan Menyambung Silaturrohim dan Menjauhi Zholim

Segala puji bagi Alloh , Robb yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, yang telah menjadikan Hari Raya ini sebagai kesempatan untuk membersihkan jiwa dari kotoran dendam dan permusuhan. Kami memuji-Nya atas ni’mat Islam yang menyatukan hati-hati yang tercerai-berai.

Kami bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Alloh semata, yang Maha Esa dan tidak memiliki sekutu.

Kami juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rosul-Nya, suri tauladan dalam akhlaq dan kelembutan hati.

Sholawat serta salam semoga senantiasa terlimpah kepada beliau, keluarga, para Shohabat yang mulia, serta para Tabi’in yang mengikuti jejak mereka dengan penuh ketaatan hingga hari Qiyamah.

Amma ba’du:

Alloh berfirman memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk senantiasa bertaqwa dan memperbaiki hubungan di antara sesama:

﴿فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ﴾

“Maka bertaqwalah kepada Alloh dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Alloh dan Rosul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anfal: 1)

Hari Idul Fithri adalah hari untuk merajut kembali tali persaudaraan yang mungkin sempat merenggang akibat kesalahpahaman atau kekhilafan lisan. Silaturrohim bukanlah sekadar tradisi tahunan, melainkan amal yang memiliki kedudukan tinggi dalam Islam. Alloh mengaitkan ketaqwaan kepada-Nya dengan perintah menjaga hubungan kekerabatan:

﴿وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا﴾

“Dan bertaqwalah kepada Alloh yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrohim. Sesungguhnya Alloh selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa: 1)

Keutamaan menyambung silaturrohim sangatlah besar, di antaranya adalah dilapangkannya rizqi dan dipanjangkannya umur dalam ketaatan. Rosululloh bersabda melalui riwayat Anas bin Malik (93 H) rodhiyallahu ‘anhu:

«مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ»

“Siapa yang ingin dilapangkan rizqinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturrohim.” (HR. Al-Bukhori no. 5986 dan Muslim no. 2557)

Namun, ketahuilah wahai para Mu’min, bahwa hakikat penyambung silaturrohim yang sejati bukanlah orang yang hanya berbuat baik kepada kerabat yang berbuat baik kepadanya. Sebaliknya, pahlawan silaturrohim adalah mereka yang tetap berbuat baik dan menyambung hubungan meskipun kerabatnya memutus dan berbuat jahat kepadanya.

Rosululloh menegaskan dalam Hadits Abdulloh bin ‘Amr (63 H) rodhiyallahu ‘anhuma:

«لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ، وَلَكِنَّ الْوَاصِلَ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا»

“Bukanlah penyambung silaturrohim itu orang yang membalas kebaikan, akan tetapi penyambung silaturrohim adalah orang yang apabila hubungan rahimnya diputus, ia menyambungnya.” (HR. Al-Bukhori no. 5991)

Di sisi lain, Islam memberikan peringatan yang sangat keras bagi mereka yang memutus tali silaturrohim. Perbuatan ini termasuk dosa besar yang dapat menghalangi seseorang dari mencium bau Jannah. Alloh berfirman:

﴿فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ ۝ أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ﴾

“Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dila’nat Alloh dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.” (QS. Muhammad: 22-23)

Rosululloh juga bersabda dengan nada ancaman yang nyata:

«لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ»

“Tidak akan masuk Jannah orang yang memutus (tali silaturrohim).” (HR. Al-Bukhori no. 5984 dan Muslim no. 2556)

Selain menjaga silaturrohim, pada Hari Raya ini kita wajib menjauhkan diri dari segala bentuk kezholiman. Zholim adalah kegelapan yang akan menyiksa pelakunya di hari pembalasan kelak. Kezholiman bisa terjadi dalam tiga hal: kezholiman kepada Alloh dengan berbuat syirik, kezholiman kepada diri sendiri dengan berbuat maksiat, dan kezholiman kepada sesama manusia dengan merusak kehormatan, merampas harta, atau menyakiti fisik mereka. Alloh berfirman dalam Hadits Qudsi yang diriwayatkan oleh Abu Dzarr Al-Ghifari (32 H) rodhiyallahu ‘anhu:

«يَا عِبَادِي، إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فَلَا تَظَالَمُوا»

“Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharomkan kezholiman atas diri-Ku, dan Aku menjadikannya harom di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzholimi.” (HR. Muslim no. 2577)

Waspadalah terhadap kezholiman sekecil apa pun. Mungkin kita merasa aman di dunia, namun di Akhiroh kelak, setiap hak akan dikembalikan kepada pemiliknya. Jangan sampai kita menjadi orang yang bangkrut (muflis) di hari Qiyamah; yaitu orang yang membawa pahala Sholat, Puasa, dan Zakat, namun ia juga membawa dosa karena mencela si fulan, menuduh si fulan, dan menumpahkan darah si fulan. Rosululloh bertanya kepada para Shohabat:

«أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟» قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ، فَقَالَ: «إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ، وَصِيَامٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ»

“Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu?” Mereka menjawab: “Orang yang bangkrut di antara kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan harta benda.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari Qiyamah dengan membawa pahala Sholat, Puasa, dan Zakat. Namun ia datang (dengan dosa) telah mencela ini, menuduh ini, memakan harta ini, menumpahkan darah ini, dan memukul ini. Maka diberikanlah kepada orang ini dari kebaikannya dan kepada orang itu dari kebaikannya. Jika kebaikannya telah habis sebelum hutangnya terlunasi, maka diambilkan dari dosa-dosa mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dilemparkan ke dalam Naar.” (HR. Muslim no. 2581)

Oleh karena itu, di hari yang fitroh ini, marilah kita saling memaafkan dengan tulus. Jika ada harta orang lain yang masih kita kuasai secara batil, kembalikanlah. Jika ada kehormatan yang kita injak dengan ghibah, mintalah keridhoannya sebelum maut menjemput.

Bagi kaum wanita, jagalah hubungan baik dengan tetangga dan kerabat. Janganlah momen Hari Raya ini dijadikan sarana untuk saling pamer harta atau membicarakan kekurangan orang lain, apalagi lisan yang kasar kepada suaminya. Ingatlah bahwa lisan wanita adalah ujian yang besar. Rosululloh bersabda:

«لَا تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا، إِلَّا قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الحُورِ العِينِ: لَا تُؤْذِيهِ، قَاتَلَكِ اللَّهُ»

“Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya di dunia, melainkan istrinya dari kalangan Hurul ‘In (bidadari) akan berkata: “Janganlah engkau menyakitinya, semoga Alloh membinasakanmu.” (HSR. At-Tirmidzi no. 1174)

Sebagai penutup, marilah kita perbanyak doa agar Alloh menyatukan hati kita di atas kebenaran. Jangan biarkan syaithon memecah belah shof-shof kaum Muslimin. Kita adalah satu tubuh yang jika salah satu anggotanya sakit, maka seluruh tubuh akan merasakannya. Rosululloh bersabda:

«الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا»

“Seorang Mu’min bagi Mu’min lainnya bagaikan satu bangunan yang satu sama lain saling menguatkan.” (HR. Al-Bukhori no. 481 dan Muslim no. 2585)

Semoga Alloh menjauhkan kita dari sifat zholim, dengki, dan sombong. Semoga Alloh memberkahi umur kita untuk senantiasa menyambung silaturrohim dan menebar kedamaian di muka bumi.

﴿رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ﴾

“Ya Robb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Robb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hasyr: 10)

اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِينَ

“Ya Alloh, muliakanlah Islam dan kaum Muslimin, hinakanlah kesyirikan dan kaum musyrikin, dan tolonglah hamba-hamba-Mu yang mentauhidkan-Mu.”

Segala puji bagi Alloh , Robb semesta alam. Sholawat dan salam atas Nabi kita Muhammad .

4.3 Khutbah Ketiga: Memperkuat Aqidah di Tengah Terjangan Fitnah Zaman

Segala puji bagi Alloh , Robb yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana, yang telah menjadikan cahaya Iman sebagai penunjuk jalan bagi hamba-hamba-Nya yang bertaqwa. Kami memuji-Nya atas ni’mat Tauhid yang merupakan sebesar-besar karunia yang diberikan kepada anak cucu Adam.

Kami bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Alloh semata, Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya.

Kami juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rosul-Nya, yang telah menyampaikan risalah secara sempurna dan memperingatkan umatnya dari segala bentuk penyimpangan.

Sholawat serta salam semoga senantiasa terlimpah kepada beliau, keluarga, para Shohabat yang teguh dalam memegang bara api agama, serta para Tabi’in dan pengikut jalan Salafush Sholih hingga akhir masa.

Amma ba’du:

Alloh memerintahkan kita untuk tetap teguh di atas agama yang lurus ini, terutama di masa penuh goncangan:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Alloh dengan sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali ‘Imron: 102)

Hari Raya Idul Fithri ini merupakan kesempatan penguatan pondasi Aqidah. Kita hidup di zaman di mana fitnah (ujian dan syubhat) datang silih berganti bagaikan potongan malam yang gelap gulita. Maka, tidak ada benteng yang lebih kokoh bagi seorang Mu’min melainkan pemahaman Aqidah yang benar berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Alloh berfirman mengenai pentingnya berpegang teguh pada tali agama-Nya:

﴿وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا﴾

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Alloh, dan janganlah kamu bercerai berai.” (QS. Ali ‘Imron: 103)

Aqidah Tauhid adalah ruh bagi setiap amal. Tanpa Tauhid, segala amal ibadah kita laksana debu yang diterpa angin kencang. Di Hari Raya ini, marilah kita memurnikan peribadahan hanya kepada-Nya dan menjauhi segala bentuk kesyirikan, baik yang nampak maupun yang tersembunyi. Alloh memperingatkan bahaya kesyirikan:

﴿إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ﴾

“Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa: 48)

Rosululloh telah mengabarkan bahwa akan datang suatu zaman di mana memegang teguh agama laksana memegang bara api. Beliau bersabda dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik (93 H):

«يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الْجَمْرِ»

“Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang bersabar di antara mereka di atas agamanya laksana orang yang menggenggam bara api.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2260)

Fitnah zaman ini bisa berupa syubhat (keragu-raguan dalam agama) yang disebarkan melalui berbagai media, maupun syahwat (kesenangan duniawi) yang melalaikan hamba dari Akhiroh. Kita melihat bagaimana batasan antara yang haq dan yang bathil kian kabur. Banyak orang yang pada pagi hari beriman namun pada sore hari menjadi kafir, atau sebaliknya, demi mengejar secuil kesenangan dunia. Rosululloh bersabda:

«بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا، أَوْ يُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا، يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا»

“Bersegeralah kalian beramal sebelum datangnya fitnah-fitnah laksana potongan malam yang gelap gulita. Seseorang di pagi hari dalam keadaan beriman dan di sore hari menjadi kafir, atau di sore hari beriman dan di pagi hari menjadi kafir; ia menjual agamanya dengan harta benda dunia.” (HR. Muslim no. 118)

Oleh karena itu, kewajiban kita adalah membekali diri dan keluarga dengan ilmu syar’i. Ilmu adalah cahaya yang membedakan antara petunjuk dan kesesatan. Alloh berfirman:

﴿قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ﴾

“Katakanlah: ‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’” (QS. Az-Zumar: 9)

Al-Imam Ibnuul Mubarok (181 H) menekankan bahwa ilmu sanad dan atsar adalah bagian dari agama. Jika bukan karena ilmu yang bersandar pada para Salaf, niscaya setiap orang akan berkata sekehendak hatinya dalam urusan agama.

Terutama bagi para orang tua, jagalah aqidah anak-anak kalian dari paham-paham yang menyimpang seperti liberalisme, sekularisme, dan segala bentuk bid’ah yang merusak kemurnian Islam. Rosululloh bersabda dalam Hadits Abu Huroiroh (57 H):

«مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ»

“Setiap anak dilahirkan di atas fithroh. Maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, atau Nashroni, atau Majusi.” (HR. Al-Bukhori no. 1358 dan Muslim no. 2658)

Maka, jadikanlah rumah-rumah kalian sebagai madrosah Tauhid. Ajarkan anak-anak kalian untuk takut hanya kepada Alloh , menggantungkan harapan hanya kepada-Nya, dan mencintai Nabi-Nya melebihi cintanya kepada dunia. Di hari yang penuh ni’mat ini, marilah kita bersyukur karena Alloh masih menetapkan hati kita di atas Iman. Syukur yang hakiki adalah dengan meningkatkan ketaatan dan menjauhi segala bentuk kemaksiatan. Alloh berfirman:

﴿وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُولَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ﴾

“Tetapi Alloh menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.” (QS. Al-Hujurot: 7)

Ingatlah pula wahai kaum Muslimin, bahwa dunia ini hanyalah tempat persinggahan yang sementara. Jangan sampai kesibukan kita dalam merayakan Hari Raya membuat kita lupa akan hari pengadilan kelak. Setiap langkah kita dicatat, dan setiap ucapan kita akan dimintai pertanggungjawaban. Alloh berfirman:

﴿مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ﴾

“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qof: 18)

Bagi kaum wanita, jagalah rasa malu kalian. Rasa malu adalah bagian dari Iman yang paling agung. Di zaman modern ini, banyak godaan yang mengajak wanita untuk menanggalkan kehormatannya demi pengakuan manusia. Tetaplah istiqomah di atas hijab dan akhlaq yang mulia. Rosululloh bersabda:

«الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ»

“Rasa malu itu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.” (HR. Al-Bukhori no. 6117 dan Muslim no. 37)

Khotib juga mengingatkan agar kita senantiasa waspada terhadap fitnah harta dan kedudukan. Jangan sampai kita menempuh cara-cara yang harom (seperti riba, suap, atau penipuan) demi memenuhi gengsi di Hari Raya. Ingatlah bahwa daging yang tumbuh dari harta yang harom, maka Naar adalah tempat yang paling pantas baginya. Al-Imam Ad-Daroni (215 H) pernah berkata bahwa segala sesuatu yang menyibukkanmu dari Alloh , maka itu adalah musibah bagimu.

Sebagai penutup khutbah Idul Fithri ini, marilah kita perbanyak istighfar. Mungkin dalam puasa kita masih banyak kekurangan, mungkin dalam Sholat kita masih banyak gangguan, dan mungkin dalam lisan kita masih banyak kekhilafan. Mintalah kepada Alloh agar Dia mengokohkan kaki kita di atas Shirothol Mustaqim hingga maut menjemput. Doa yang senantiasa diajarkan oleh Nabi :

«اللَّهُمَّ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ»

“Ya Alloh, wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” (HSR. At-Tirmidzi no. 3522)

Semoga Alloh menjadikan kita hamba-hamba yang senantiasa berpegang teguh pada Aqidah Salaf, menjauhkan kita dari segala fitnah yang menyesatkan, dan mengumpulkan kita semua di dalam Jannah-Nya yang penuh ni’mat.

﴿رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ﴾

“Ya Robb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rohmat dari sisi-Mu; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali ‘Imron: 8)

﴿اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ﴾

“Ya Alloh ampunilah kaum Mu’min dan Mu’minat, Muslim dan Muslimat, baik yang masih hidup di antara mereka maupun yang telah wafat.”

﴿رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ﴾

“Ya Robb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di Akhiroh dan peliharalah kami dari siksa Naar.” (QS. Al-Baqoroh: 201)

Segala puji bagi Alloh , Robb semesta alam. Sholawat dan salam atas Nabi kita Muhammad , keluarga, dan para Shohabatnya.

 

Bab 5: Contoh Khutbah Idul Adha

5.1 Khutbah Pertama: Meneladani Tauhid Kholilulloh Ibrohim ‘Alaihissalam

Segala puji bagi Alloh , Robb yang Maha Besar, yang telah mensyariatkan penyembelihan Qurban sebagai bentuk pendekatan diri kepada-Nya.

Kami memuji-Nya atas ni’mat Islam dan Sunnah yang tetap terjaga hingga hari ini.

Kami bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Alloh semata, yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan tidak ada tandingan bagi-Nya.

Kami juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rosul-Nya, yang diutus sebagai penutup para Nabi dan imam bagi orang-orang yang bertaqwa.

Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada beliau, keluarga, para Shohabat yang mulia, serta pengikutnya yang senantiasa meneladani jejak para Rosul hingga hari pembalasan.

Amma ba’du:

Alloh memerintahkan ketaqwaan kepada kita semua dalam setiap tarikan nafas dan setiap langkah kaki:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Alloh dengan sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali ‘Imron: 102)

Hari ini adalah hari Idul Adha, hari yang agung di mana kaum Muslimin memperingati sebuah peristiwa bersejarah tentang pengorbanan dan ketauhidan yang murni. Kisah Nabi Ibrohim ‘Alaihissalam dan putranya Isma’il ‘Alaihissalam merupakan pondasi bagi Aqidah Islamiyah. Keteladanan Ibrohim ‘Alaihissalam dalam menempatkan perintah Alloh di atas segala-galanya adalah hakikat dari penyerahan diri yang total. Alloh berfirman mengenai kedudukan beliau:

﴿إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِلَّهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ﴾

“Sesungguhnya Ibrohim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Alloh dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Alloh).” (QS. An-Nahl: 120)

Khotib mengingatkan bahwa inti dari ibadah Qurban adalah ketaqwaan hati, bukan sekadar mengalirkan darah hewan. Ketika Ibrohim ‘Alaihissalam diperintahkan untuk menyembelih putranya yang sangat beliau cintai, beliau tidak ragu sedikit pun karena beliau tahu bahwa perintah Kholiq (Pencipta) harus didahulukan daripada kecintaan kepada makhluk. Inilah puncak Tauhid. Alloh berfirman:

﴿قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ﴾

Ibrohim berkata: “Wahai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Wahai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; In Syaa Alloh kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (QS. Ash-Shoffat: 102)

Peristiwa ini menunjukkan bahwa ketaatan tanpa syarat adalah bukti keimanan. Sebagaimana dijelaskan oleh Al-Imam Ibnuul Qoyyim (751 H), bahwa maksud dari penyembelihan ini bukanlah untuk membunuh sang anak, melainkan untuk membunuh rasa kepemilikan dan kecintaan yang berlebihan di dalam hati Ibrohim ‘Alaihissalam terhadap selain Alloh .

Setelah Ibrohim ‘Alaihissalam lulus dalam ujian tersebut, Alloh menggantinya dengan seekor sembelihan yang besar. Alloh berfirman:

﴿وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ﴾

“Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS. Ash-Shoffat: 107)

Oleh karena itu, bagi kita yang melaksanakan ibadah Qurban pada hari ini, tanamkanlah niat yang ikhlas semata-mata karena Alloh . Janganlah ada secuil pun keinginan untuk pamer (riya’) atau mencari pujian manusia atas besarnya hewan yang disembelih. Alloh menegaskan bahwa yang sampai kepada-Nya hanyalah ketaqwaan kita:

﴿لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ﴾

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhoan) Alloh, tetapi ketaqwaan darimulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37)

Rosululloh juga memberikan tuntunan yang sangat jelas dalam pelaksanaan Qurban. Beliau bersabda dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik (93 H) rodhiyallahu ‘anhu:

«ضَحَّى النَّبِيُّ ﷺ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ، ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ، وَسَمَّى وَكَبَّرَ، وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا»

“Nabi berqurban dengan dua ekor domba jantan yang berwarna putih kehitaman dan bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, seraya membaca Basmallah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kaki beliau di atas lambung kedua domba tersebut.” (HR. Al-Bukhori no. 5565 dan Muslim no. 1966)

Momen Idul Adha ini juga merupakan ajakan untuk memurnikan ibadah dari segala bentuk bid’ah dan kesyirikan. Ibrohim ‘Alaihissalam adalah sosok yang sangat gigih memerangi kesyirikan di zamannya. Kita pun wajib menjaga Aqidah kita agar tidak terjerumus pada kepercayaan-kepercayaan yang menyimpang dari Sunnah Nabi . Ketahuilah bahwa setiap perkara baru dalam agama adalah sesat. Rosululloh bersabda:

«مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ»

“Siapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak.” (HR. Al-Bukhori no. 2697 dan Muslim no. 1718)

Kepada para jamaah sekalian, jadikanlah hari ini sebagai hari untuk berbagi dengan kaum fakir dan miskin. Berikanlah bagian dari hewan Qurban tersebut kepada mereka sebagai bentuk kasih sayang dan ukhuwah Islamiyah. Rosululloh bersabda:

«كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا»

“Makanlah (daging Qurban itu), berikanlah makan (kepada orang lain), dan simpanlah.” (HR. Al-Bukhori no. 5569)

Khotib juga mengingatkan kepada para istri dan kaum wanita untuk senantiasa bersabar dan mendukung suami dalam ketaatan kepada Alloh , sebagaimana Hajar bersabar ketika ditinggalkan Ibrohim ‘Alaihissalam di lembah yang tandus demi menjalankan perintah Robbnya. Keimanan yang kokoh akan melahirkan ketenangan jiwa (thuma’ninah) meski dalam kondisi yang sulit sekalipun.

Marilah kita perbanyak Takbir, Tahmid, dan Tasbih di hari-hari Tasyriq ini. Ini adalah hari-hari untuk makan, minum, dan mengingat Alloh . Rosululloh bersabda dalam Hadits Nubaisyah Al-Hudzali:

«أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ»

“Hari-hari Tasyriq adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Alloh.” (HR. Muslim no. 1141)

Sebagai penutup, marilah kita berdoa agar Alloh menerima ibadah Qurban kita dan menjadikan kita hamba-hamba yang senantiasa teguh di atas Tauhid hingga maut menjemput.

﴿رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ﴾

“Ya Robb kami terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqoroh: 127)

﴿اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ﴾

“Ya Alloh, berilah sholawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi sholawat kepada Ibrohim dan keluarga Ibrohim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.”

﴿رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ﴾

“Ya Robb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di Akhiroh dan peliharalah kami dari siksa Naar.” (QS. Al-Baqoroh: 201)

Segala puji bagi Alloh , Robb semesta alam. Sholawat dan salam atas Nabi kita Muhammad .

5.2 Khutbah Kedua: Qurban dan Larangan Mengambil Hak Sesama Muslim

Segala puji bagi Alloh , Robb yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji, yang telah mensyariatkan penyembelihan hewan Qurban sebagai bentuk pengorbanan yang agung bagi hamba-hamba-Nya yang beriman.

Kami memuji-Nya atas segala limpahan ni’mat, terutama ni’mat kecukupan harta bagi mereka yang mampu melaksanakan syiar ini.

Kami bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Alloh semata, Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan kami bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rosul-Nya, yang telah mencontohkan tata cara berqurban dengan penuh ihsan.

Sholawat serta salam semoga senantiasa terlimpah kepada beliau, keluarga, para Shohabat, dan pengikutnya yang senantiasa menjaga batasan-batasan hukum Alloh hingga hari pembalasan.

Amma ba’du:

Alloh memerintahkan ketaqwaan kepada kita semua dalam setiap urusan, baik yang berkaitan dengan ibadah lisan maupun harta:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Alloh dengan sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali ‘Imron: 102)

Hari ini, di samping kita merayakan Hari Raya Idul Adha, kita juga diingatkan untuk mendalami fiqih terkait penyembelihan hewan Qurban agar ibadah yang kita lakukan sah di sisi Alloh . Syarat sahnya hewan Qurban meliputi usia yang cukup dan selamat dari cacat yang nyata. Rosululloh memberikan tuntunan yang tegas dalam hal ini:

«أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ: الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا، وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا، وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا، وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى»

“Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan Qurban: yang buta sebelah dan jelas kebutaannya, yang sakit dan jelas sakitnya, yang pincang dan jelas pincangnya, serta yang sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang.” (HSR. Abu Dawud no. 2802 dan At-Tirmidzi no. 1497)

Selain itu, penyembelihan harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah Sholat Idul Adha hingga akhir hari Tasyriq. Siapa yang menyembelih sebelum Sholat Id, maka sembelihannya hanyalah daging biasa untuk keluarganya dan bukan termasuk ibadah Qurban. Rosululloh bersabda:

«مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ، وَأَصَابَ سُنَّةَ المُسْلِمِينَ»

“Siapa yang menyembelih sebelum Sholat Id, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan siapa yang menyembelih setelah Sholat, maka sungguh ibadahnya telah sempurna dan ia telah menepati Sunnah kaum Muslimin.” (HR. Al-Bukhori no. 5546)

Penting pula bagi setiap Muslim untuk memahami larangan mengambil hak sesama Muslim secara zholim, terutama di tengah pembagian hewan Qurban. Jangan sampai terjadi keributan atau perebutan yang mencederai kehormatan sesama. Darah, harta, dan kehormatan seorang Muslim adalah harom bagi Muslim lainnya. Rosululloh bersabda dalam khutbah beliau di hari Nahr (Idul Adha) saat Haji Wada’:

«فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ، وَأَمْوَالَكُمْ، وَأَعْرَاضَكُمْ، بَيْنَكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا»

“Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah harom atas sesama kalian, sebagaimana haromnya hari kalian ini, dan di bulan kalian ini, serta di negeri kalian ini.” (HR. Al-Bukhori no. 67 dan Muslim no. 1679)

Dalam konteks pembagian Qurban, seorang pekurban (shohibul qurban) diperbolehkan memakan sebagian dagingnya, namun sangat dianjurkan untuk menshodaqohkannya kepada fakir miskin. Alloh berfirman:

﴿فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ﴾

“Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. Al-Hajj: 28)

Namun, terdapat larangan keras dalam fiqih Qurban, yaitu memberikan bagian dari hewan Qurban (seperti kulit atau daging) sebagai upah bagi tukang jagal (penyembelih). Upah tukang jagal harus diambil dari harta pribadi, bukan dari bagian hewan Qurban. Ali bin Abi Tholib (40 H) rodhiyallahu ‘anhu berkata:

«أَمَرَنِي رَسُولُ اللهِ ﷺ أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ، وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا، وَأَنْ لَا أُعْطِيَ الْجَزَّارَ مِنْهَا»، قَالَ: «نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا»

“Rosululloh memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta Qurbannya, menshodaqohkan dagingnya, kulitnya, dan pakaian punggungnya, serta beliau melarangku memberikan bagian apa pun kepada tukang jagal sebagai upah. Beliau bersabda: “Kami akan memberikan upah kepadanya dari harta kami sendiri.” (HR. Al-Bukhori no. 1717 dan lafazh Muslim no. 1317)

Khotib juga mengingatkan kepada panitia Qurban dan jamaah sekalian untuk menjauhi sifat tamak dan ghoshob (mengambil milik orang lain tanpa izin). Mengambil hak orang miskin dengan cara memanipulasi data atau menyembunyikan bagian daging yang seharusnya dibagikan adalah perbuatan zholim yang akan dimintai pertanggungjawaban di Akhiroh. Alloh berfirman:

﴿وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ﴾

“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil.” (QS. Al-Baqoroh: 188)

Momen Idul Adha ini juga harus menjadi pembersih bagi hati kita dari sifat bakhil (pelit). Harta yang kita miliki hanyalah titipan, dan apa yang kita korbankan di jalan Alloh adalah tabungan yang sesungguhnya. Al-Imam Al-Fudhoil bin ‘Iyadh (187 H) menasehatkan bahwa ketaqwaan seseorang diuji dari kerelaannya dalam membelanjakan harta yang ia cintai demi mencari ridho Robbnya.

Di hari yang mulia ini, perbanyaklah Takbir sebagai pengagungan kepada Alloh . Takbir bukan sekadar hiasan lisan, melainkan pengakuan bahwa Alloh Maha Besar atas segala urusan duniawi kita. Alloh berfirman:

﴿كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ﴾

“Demikianlah Alloh telah menundukkannya untukmu supaya kamu mengagungkan Alloh atas hidayah-Nya kepadamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Hajj: 37)

Bagi kaum wanita, nasehat khotib adalah untuk tetap menutup aurat secara sempurna sesuai syariat, dan hindarilah penggunaan wewangian yang menyengat ketika berada di tempat umum. Ketaatan kalian dalam menjaga adab-adab Islam adalah bentuk pengorbanan (qurban) perasaan di hadapan syahwat duniawi yang fana. Jagalah lisan kalian dari menyakiti tetangga. Perbanyaklah lisan kalian dari bersyukur kepada Alloh lalu bersyukur kepada suami.

Kepada seluruh jamaah, marilah kita akhiri Hari Raya ini dengan penuh rasa syukur. Jangan biarkan sisa hari-hari Tasyriq berlalu dalam kesia-siaan. Gunakanlah waktu tersebut untuk berdzikir, menyambung silaturrohim, dan memastikan pembagian Qurban sampai kepada yang berhak secara adil dan merata.

Al-Imam Ad-Daroni (215 H) pernah berkata bahwa niat yang tulus adalah dasar dari setiap amal. Jika niat kita benar dalam berqurban, maka Alloh akan memudahkan jalan kita menuju Jannah. Namun jika niat kita ternoda oleh riya’, maka kita hanya mendapatkan capek dan lapar belaka.

Marilah kita berdoa memohon kekuatan agar senantiasa istiqomah dalam menjalankan fiqih Islam dan dijauhkan dari segala bentuk kezholiman.

﴿رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ﴾

“Ya Robb kami, janganlah Engkau tempatkan kami bersama-sama orang-orang yang zholim itu.” (QS. Al-A’rof: 47)

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي أَرْزَاقِنَا وَتَقَبَّلْ مِنَّا ضَحَايَانَا

“Ya Alloh, berkahilah kami dalam rizqi kami dan terimalah dari kami ibadah Qurban kami.”

﴿رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ﴾

“Ya Robb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di Akhiroh dan peliharalah kami dari siksa Naar.” (QS. Al-Baqoroh: 201)

Segala puji bagi Alloh , Robb semesta alam. Sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada Rosululloh .

5.3 Khutbah Ketiga: Pengagungan Terhadap Syiar-Syiar Alloh dan Hari-Hari Tasyriq

Segala puji bagi Alloh , Robb yang Maha Tinggi lagi Maha Agung, yang telah menetapkan hari-hari Nahr dan Tasyriq sebagai hari-hari penuh keberkahan bagi umat Islam di seluruh penjuru dunia.

Kami memuji-Nya atas ni’mat ibadah yang terus mengalir, dari Thowaf di Ka’bah hingga penyembelihan hewan di tanah lapang.

Kami bersaksi dengan penuh keyakinan bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Alloh semata, yang Maha Esa, yang tiada sekutu bagi-Nya dalam rububiyah, uluhiyah, maupun asma’ wa shifat. Kami juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rosul-Nya yang paling sempurna pengagungannya terhadap syiar-syiar Robbnya.

Sholawat serta salam semoga senantiasa terlimpah kepada beliau, keluarga, para Shohabat yang bertaqwa, serta para Tabi’in yang mengikuti jejak Salafush Sholih hingga hari Qiyamah.

Amma ba’du:

Alloh memerintahkan kepada kita semua untuk mengagungkan segala apa yang telah Dia tetapkan sebagai tanda kebesaran-Nya:

﴿ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ﴾

“Demikianlah (perintah Alloh). Dan siapa mengagungkan syiar-syiar Alloh, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)

Hari ini kita berada di tengah-tengah syiar yang sangat agung, yaitu Hari Raya Idul Adha yang diikuti dengan hari-hari Tasyriq. Hari Tasyriq adalah tiga hari setelah hari Nahr, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pengagungan terhadap hari-hari ini adalah bagian dari kesempurnaan Iman. Alloh menyebut hari-hari ini sebagai hari-hari yang berbilang:

﴿وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ﴾

“Dan berdzikirlah (dengan menyebut nama) Alloh dalam beberapa hari yang berbilang.” (QS. Al-Baqoroh: 203)

Rosululloh menjelaskan kedudukan hari-hari Tasyriq ini dalam sabda beliau yang diriwayatkan oleh Nubaisyah Al-Hudzali:

«أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ»

“Hari-hari Tasyriq adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Alloh.” (HR. Muslim no. 1141)

Hadits ini mengandung pelajaran mendalam bahwa Islam bukanlah agama kekakuan, melainkan agama yang memberikan ruang bagi kegembiraan manusiawi yang dibingkai dengan ketaatan. Kita diperintahkan untuk menikmati rizki Alloh berupa daging sembelihan, namun kenikmatan tersebut harus diiringi dengan lisan yang basah oleh dzikir kepada-Nya. Khotib mengingatkan bahwa pada hari-hari ini harom hukumnya bagi seorang Muslim untuk berpuasa.

Salah satu bentuk dzikir yang sangat ditekankan pada hari-hari ini adalah Takbir Muqoyyad, yaitu Takbir yang dibaca setiap selesai melaksanakan Sholat fardhu. Ini adalah amalan para Shohabat Nabi seperti Abu Bakr (13 H), Umar (23 H), dan Ali bin Abi Tholib (40 H). Dengan bertakbir, kita membesarkan Alloh atas hidayah-Nya dan merendahkan segala bentuk kebesaran duniawi di hadapan kekuasaan-Nya yang mutlak. Alloh berfirman:

﴿وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ﴾

“Dan supaya kamu mengagungkan Alloh atas hidayah-Nya yang diberikan kepadamu.” (QS. Al-Baqoroh: 185)

Khotib juga menekankan bahwa pengagungan terhadap syiar Alloh mencakup menjaga kehormatan bulan-bulan harom. Dzulhijjah adalah salah satu dari empat bulan harom di mana kezholiman di dalamnya dosanya jauh lebih besar daripada di bulan-bulan lainnya. Alloh berfirman:

﴿إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ﴾

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Alloh adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Alloh di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan harom. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzholimi dirimu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)

Al-Imam Qotadah (117 H) menjelaskan bahwa kezholiman pada bulan-bulan harom lebih besar dosanya dan lebih berat bebannya daripada kezholiman di waktu lainnya, meskipun kezholiman dalam setiap keadaan adalah perkara yang besar.

Maka, di hari-hari Tasyriq ini, jagalah lisan dari ghibah, jagalah mata dari yang harom, dan jagalah hati dari kesombongan.

Bagi mereka yang mampu, manfaatkanlah sisa waktu di hari Tasyriq untuk menyembelih Qurban jika belum melaksanakannya di hari pertama. Ketahuilah bahwa setiap tetes darah hewan Qurban yang mengalir adalah bukti ketundukan kita kepada syariat. Namun, jangan sampai ibadah ini dirusak oleh niat yang menyimpang. Al-Imam Al-Fudhoil bin ‘Iyadh (187 H) menasehatkan bahwa syarat diterimanya amal ada dua: Ikhlas karena Alloh dan showab (benar) sesuai Sunnah Nabi . Tanpa keduanya, amal tersebut akan tertolak (mardud).

Kepada kaum wanita, nasehat khotib adalah untuk memperbanyak syukur di hari-hari ni’mat ini. Hindarilah sikap mengeluh terhadap pemberian suami atau keadaan rumah tangga. Jadikanlah hidangan daging Qurban di rumah sebagai sarana untuk mempererat kasih sayang dalam keluarga. Rosululloh bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ»

“Sesungguhnya Alloh senang melihat nampak-nya bekas ni’mat-Nya pada hamba-Nya.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2819)

Nasehat ini bermakna bahwa kita boleh menikmati ni’mat duniawi seperti makanan enak dan pakaian bagus di Hari Raya, selama tidak diiringi dengan sifat angkuh.

Di penghujung hari-hari yang agung ini, marilah kita merenungi hakikat pengorbanan yang sesungguhnya. Pengorbanan bukan hanya tentang hewan ternak, tetapi tentang menyembelih sifat-sifat buruk dalam diri kita; menyembelih sifat kikir, menyembelih sifat egois, dan menyembelih kecintaan pada dunia yang berlebihan. Al-Imam Ad-Daroni (215 H) berkata: “Siapa yang disibukkan dengan dirinya sendiri, maka ia akan terhalang dari kesibukan kepada Robbnya.”

Maka, jadikanlah hari-hari Tasyriq ini sebagai titik tolak untuk menjadi pribadi yang lebih bertaqwa. Perbanyaklah doa dan permohonan ampun kepada Alloh . Sebaik-baik doa adalah yang dipanjatkan dengan hati yang tunduk dan penuh harap. Alloh berfirman:

﴿وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ﴾

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku.” (QS. Al-Baqoroh: 186)

Marilah kita berdoa agar Alloh senantiasa mengaruniakan hidayah kepada kita untuk terus mencintai syiar-syiar-Nya. Semoga setiap Takbir yang kita kumandangkan menjadi saksi keimanan kita di hadapan-Nya kelak.

﴿رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ﴾

“Ya Robb kami terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqoroh: 127)

اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَاخْذُلِ الْكَفَرَةَ وَالْمُبْتَدِعَةَ وَالْمُشْرِكِينَ

“Ya Alloh muliakanlah Islam dan kaum Muslimin, dan hinakanlah kaum kafir, pelaku bid’ah, dan kaum musyrikin.”

«اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى»

“Ya Alloh, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu hidayah, ketaqwaan, sifat ‘afaf (terjaganya kehormatan), dan kekayaan (hati).” (HR. Muslim no. 2721)

﴿رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ﴾

“Ya Robb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di Akhiroh dan peliharalah kami dari siksa Naar.” (QS. Al-Baqoroh: 201)

Segala puji bagi Alloh , Robb semesta alam. Sholawat dan salam atas Nabi kita Muhammad , keluarganya, dan para Shohabatnya.

 

Penutup

Demikianlah risalah ringkas yang menghimpun berbagai faidah terkait ibadah khutbah dan penyembelihan Qurban pada dua Hari Raya yang agung. Tulisan ini disusun dengan harapan dapat menjadi panduan bagi para khotib dalam menyampaikan wasiat ketaqwaan yang murni, serta menjadi lentera bagi kaum Muslimin dalam memahami syiar-syiar Robb mereka. Sesungguhnya kekuatan sebuah umat terletak pada sejauh mana mereka berpegang teguh pada Aqidah yang lurus dan Sunnah Rosululloh yang shohih.

Segala materi yang telah dipaparkan, mulai dari hukum-hukum fiqih hingga keteladanan para Rosul, muaranya adalah satu, yaitu penghambaan diri secara total kepada Alloh . Hendaknya setiap lisan yang bertakbir dan setiap tangan yang menyembelih senantiasa menghadirkan niat yang ikhlas, karena tanpa keikhlasan, amal hanyalah jasad yang tidak bernyawa. Sebagaimana nasehat Al-Fudhoil bin ‘Iyadh (187 H) bahwa amal yang paling baik adalah yang paling murni dan paling benar.

Kami memohon kepada Alloh dengan Asma’ul Husna dan Sifat-Nya yang Maha Tinggi, agar menjadikan buku ini sebagai pemberat timbangan kebaikan bagi penulis dan pembacanya di hari ketika harta dan anak tidak lagi berguna.

Semoga Alloh senantiasa menjaga kaum Muslimin di atas hidayah, menyatukan hati mereka dalam ukhuwah, dan menjauhkan mereka dari segala fitnah yang nampak maupun yang tersembunyi.

﴿رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ﴾

“Ya Robb kami terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqoroh: 127)

﴿سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ ۝ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ ۝ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ﴾

“Maha Suci Robbmu yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka katakan. Dan kesejahteraan dilimpahkan atas para Rosul. Dan segala puji bagi Alloh Robb seru sekalian alam.” (QS. Ash-Shoffat: 180-182)

Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad , keluarga beliau, para Shohabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari Qiyamah.

Allohu a’lam.[NK]

 

Daftar Pustaka

Abul Abbas Ahmad bin Abdul Halim (Ibnu Taimiyyah, 728 H). Majmu’ Al-Fatawa.

Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal (Imam Ahmad, 241 H). Musnad Al-Imam Ahmad bin Hanbal.

Abu Abdillah Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (Imam Asy-Syafi’i, 204 H). Al-Umm.

Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il Al-Bukhori (Imam Al-Bukhori, 256 H). Al-Jami’ Ash-Shohih (Shohih Al-Bukhori).

Abu Abdillah Muhammad bin Yazid Al-Qozwini (Ibnu Majah, 273 H). Sunan Ibnu Majah.

Abu Abdurrohman Ahmad bin Syu’aib An-Nasa’i (Imam An-Nasa’i, 303 H). Sunan An-Nasa’i.

Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sijistani (Imam Abu Dawud, 275 H). Sunan Abu Dawud.

Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa At-Tirmidzi (Imam At-Tirmidzi, 279 H). Sunan At-Tirmidzi.

Abu Zakariya Yahya bin Syarof An-Nawawi (Imam An-Nawawi, 676 H). Al-Minhaj Syarh Shohih Muslim bin Al-Hajjaj.

Abul Fida’ Isma’il bin Katsir (Ibnu Katsir, 774 H). Tafsir Al-Qur’anil ‘Azhim.

Abul Husain Muslim bin Al-Hajjaj Al-Qusyairi (Imam Muslim, 261 H). Al-Jami’ Ash-Shohih (Shohih Muslim).

Ibnu Qudamah Al-Maqdisi (620 H). Al-Mughni.

Ibnuul Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H). Zadul Ma’ad fi Hadi Khoiril ‘Ibad.

Malik bin Anas bin Malik (Imam Malik, 179 H). Al-Muwattho’.

Muhammad bin Isma’il Ash-Sno’ani (1182 H). Subulus Salam Syarh Bulughul Marom.

Tim Kementrian Urusan Islam Saudi Arabia. Al-Tafsir Al-Muyassar.

Download PDF

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Kuliah Online Gratis S1 dan S2 Dibuka!!!

Full Bahasa Arob!

Jika belum mahir bahasa Arob, klik sini