[PDF] Kondisi Salaf di 10 Awal Dzulhijjah - Nor Kandir
Muqoddimah
بسم
الله الرحمن الرحيم
Di antara musim kebaikan
terbesar yang selalu berulang adalah musim hari-hari 10 hari pertama bulan
Dzulhijjah. Pada waktu tersebut, amal sholih di dalamnya lebih dicintai oleh
Alloh Ta’ala daripada seluruh hari-hari di dunia. Hal ini sebagaimana
dikabarkan oleh Nabi ﷺ, dan
beliau adalah sosok yang tidaklah berbicara berdasarkan hawa nafsu melainkan
apa yang beliau sampaikan tidak lain adalah wahyu yang diwahyukan kepada
beliau. Sementara itu, malam-malam 10 malam terakhir dari bulan Romadhon adalah
malam-malam yang paling utama berdasarkan pendapat yang kuat. Maka hari-hari 10
hari pertama Dzulhijjah merupakan hari-hari untuk melaksanakan berbagai amalan
bakti, kebaikan, dan ihsan. Kebiasaan orang-orang sholih dari kalangan ulama
umat ini pada 10 hari pertama Dzulhijjah adalah fokus beribadah dan
mengosongkan diri secara penuh dari berbagai kesibukan duniawi. Hal itu
dikarenakan hari-harinya sangat singkat dan sedikit namun kedudukannya sangat
agung, yang mana pada waktu tersebut terkumpul induk-induk ibadah.
Ibnu Hajar (852 H)
mengatakan dalam kitab Al-Fath: “Dan yang tampak bahwa sebab yang
menjadikan 10 hari pertama Dzulhijjah memiliki keistimewaan adalah karena
berkumpulnya induk-induk ibadah di sana, yaitu Sholat, Puasa, Sedekah, dan
Haji. Hal yang demikian itu tidak akan terjadi pada waktu yang lain.” (Al-Fath,
Ibnu Hajar, 2/460)
Dan karena kedudukan
hari-hari yang utama ini, Alloh Ta’ala sampai bersumpah dengannya. Tentu
Alloh tidaklah bersumpah kecuali dengan sesuatu yang agung. Alloh berfirman:
﴿وَالْفَجْرِ
وَلَيَالٍ عَشْرٍ﴾
“Demi fajar, dan
malam-malam yang 10.” (QS. Al-Fajr: 1-2)
Ibnu Katsir (774 H)
mengatakan: “Dan malam-malam yang 10 tersebut maksudnya adalah 10 hari pertama
Dzulhijjah sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma,
Ibnu Az-Zubair rodhiyallahu ‘anhuma, Mujahid (104 H), dan tidak hanya
satu dari kalangan ulama Salaf maupun Kholaf (generasi belakangan), dan itulah
pendapat yang benar.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8/381)
Sungguh pada perkara ini
terdapat dorongan untuk membulatkan tekad dan memiliki kesemangatan yang kuat
dalam menyambut hari-hari yang penuh berkah ini. Yaitu dengan memanfaatkannya
untuk mendulang ketaatan baik berupa ucapan maupun perbuatan, sebagaimana hal
itu menjadi kebiasaan orang-orang sholih dalam menginvestasikan waktu dan
setiap jamnya. Dan mereka dalam hal tersebut memiliki keadaan-keadaan serta
rekam jejak perjalanan hidup yang harum, yang sangat baik untuk diteladani.
Bulan Dzulhijjah
merupakan bulan yang mulia dan musim ibadah yang sangat agung. Ia adalah bulan
ditunaikannya ibadah Haji, bulan ampunan, dan bulan pelaksanaan wukuf di
Arofah. Pada bulan ini, kaum Muslimin mendekatkan diri kepada Alloh dengan
berbagai macam bentuk ibadah, mulai dari Haji, Umroh, Sholat, Puasa, Sedekah,
Qurban, dzikir kepada Alloh, doa, hingga permohonan ampunan. Khususnya 10 hari
pertama, hari-hari tersebut adalah waktu-waktu yang penuh keberkahan dan
merupakan hari-hari yang telah diketahui keutamaannya. Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَيَذْكُرُوا
اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ﴾
“Dan agar mereka menyebut
nama Alloh pada hari-hari yang telah ditentukan.” (QS. Al-Hajj: 28)
Ibnu Abbas rodhiyallahu
‘anhuma mengatakan mengenai maksud dari hari-hari yang telah ditentukan
tersebut: “Yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.” (HR. Al-Baihqi dalam
Syu’abul Iman 3/359)
Oleh karena itu, 10 hari
pertama ini lebih utama daripada 10 hari lainnya, dan amal sholih yang
dikerjakan di dalamnya pun lebih utama daripada amal sholih yang dikerjakan di
waktu-waktu selainnya.
Seorang Muslim dituntut
untuk memakmurkan waktu-waktu tersebut dengan mengerahkan kemampuannya dalam
melakukan amal sholih, dengan harapan ia bisa meraih ampunan dari Alloh serta
keselamatan dari Naar.
Bab 1: Kedudukan 10 Awal Dzulhijjah
Hari-hari 10 hari pertama
dari bulan Dzulhijjah merupakan musim terbesar bagi umat ini, dan merupakan
hari-hari terbaik dalam setahun. Di antara dalil-dalil yang menunjukkan hal
tersebut adalah sebagai berikut:
1. Sesungguhnya Alloh
bersumpah dengannya dalam firman-Nya Ta’ala:
﴿وَلَيَالٍ
عَشْرٍ﴾
“Dan malam-malam yang 10.”
(QS. Al-Fajr: 2)
Malam-malam yang 10
tersebut adalah 10 hari pertama Dzulhijjah menurut pendapat mayoritas ahli tafsir.
(Tafsir Ibnu Katsir, 8/381)
2. Al-Hasan Al-Bashri
(110 H) dan Qotadah (117 H) menyebutkan bahwa hari-hari yang telah ditentukan
dalam firman Alloh Ta’ala:
﴿وَيَذْكُرُوا
اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ﴾
“Dan supaya mereka
menyebut nama Alloh pada hari-hari yang telah ditentukan.” (QS. Al-Hajj: 28)
Maksudnya adalah
hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah.
3. Apa yang datang dari
Hadits Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya Nabi ﷺ bersambung sabda:
«مَا
مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ»
يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ؟ قَالَ: «وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ
وَمَالِهِ، فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ»
“Tidak ada amalan di
hari-hari yang lebih utama daripada amalan di hari-hari ini.” Para Shohabat
bertanya: “Tidak juga Jihad?” Beliau menjawab: “Tidak juga Jihad, kecuali
seorang lelaki yang keluar mempertaruhkan jiwa dan hartanya, lalu dia tidak
kembali lagi dengan membawa sesuatu pun.” (HR. Al-Bukhori no. 969 dan lafazh
Abu Dawud no. 2438)
Dalam sebuah riwayat
disebutkan:
«مَا
مِنْ عَمَلٍ أَزْكَى عِنْدَ اللَّهِ -عَزَّ وَجَلَّ- وَلَا أَعْظَمَ أَجْرًا مِنْ خَيْرٍ
يَعْمَلُهُ فِي عَشْرِ الْأَضْحَى»
“Tidak ada amalan yang
lebih suci di sisi Alloh —Azza wa Jalla— dan tidak ada yang lebih besar
pahalanya daripada kebaikan yang dikerjakan pada 10 hari pertama bulan Idul
Adha.” (HSR. Ad-Darimi no. 1815)
4. Apa yang datang
mengenai keutamaan hari Arofah, yang di antaranya adalah sabda Rosululloh ﷺ:
«مَا
مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ
يَوْمِ عَرَفَةَ»
“Tidak ada hari yang
Alloh lebih banyak membebaskan hamba dari Naar daripada hari Arofah.” (HR.
Muslim no. 1348)
Beliau ﷺ juga bersabda mengenai puasanya bagi orang
yang tidak sedang berhaji:
«صِيَامُ
يَوْمِ عَرَفَةَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ،
وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ»
“Puasa hari Arofah, aku
berharap kepada Alloh agar dapat menghapuskan dosa setahun yang sebelumnya dan
setahun yang sesudahnya.” (HR. Muslim no. 1162)
5. Sungguh telah datang
penjelasan mengenai keutamaan hari kesepuluhnya —yaitu hari Raya Kurban—,
melalui sabda beliau ﷺ:
«إِنَّ
أَعْظَمَ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمُ النَّحرِ»
“Sesungguhnya hari yang
paling agung di sisi Alloh adalah hari Raya Kurban.” (HSR. Abu Dawud no.
1765)
Ibnu Hajar (852 H)
mengatakan: “Dan yang tampak bahwa sebab yang menjadikan 10 hari pertama
Dzulhijjah memiliki keistimewaan adalah karena berkumpulnya induk-induk ibadah
di sana, yaitu Sholat, Puasa, Sedekah, dan Haji. Hal yang demikian itu tidak
akan terjadi pada waktu yang lain.” (Al-Fath, Ibnu Hajar, 2/460)
Selain itu, sesungguhnya
pada waktu tersebut juga dilaksanakan sebagian besar manasik Haji; mulai dari
ihrom, talbiyah, thowaf dan sa’i, wukuf di Arofah, mabit di Muzdalifah,
melempar jumroh aqobah, menyembelih hewan kurban hadyu, serta mencukur
rambut atau memendekkannya, di samping adanya tuntunan sunnah berkurban.
Barangsiapa merenungkan
realitas manusia pada hari ini, niscaya dia dapati bahwa banyak dari mereka
yang tidak mengetahui keutamaan hari-hari ini, dan tidak mengagungkannya dengan
pengagungan yang semestinya. Padahal teks-teks dalil begitu jelas dalam
menerangkan kemuliaannya, meninggikan kedudukannya, serta memberikan dorongan
untuk bersungguh-sungguh di dalamnya.
Bab 2: 10 Awal Dzulhijjah di Sisi Salaf
1. Dari Anas bin Malik
(93 H) rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
«كان
يقال في أيام العشر: بكل يوم ألف يوم، ويوم عرفة عشرة آلاف يوم قال - يعني في الفضل
-»
“Dahulu dikatakan
mengenai hari-hari yang 10 ini: Setiap harinya senilai dengan 1.000 hari,
sedangkan hari Arofah senilai dengan 10.000 hari—maksudnya adalah dalam hal
keutamaannya—.” (Syu’abul Iman 3/358 dan Tarikh Madinah Dimasyq oleh Ibnu
Asakir 54/239)
2. Dari Al-Auzai (157 H),
ia berkata:
«بلغني
أن العمل في اليوم من أيام العشر كقدر غزوة في سبيل الله يصام نهارها، ويحرس ليلها،
إلا أن يختص امرؤ بشهادة»
“Telah sampai kepadaku
sebuah riwayat bahwa amalan pada satu hari di 10 hari pertama Dzulhijjah ini
pahalanya seperti kadar berperang di jalan Alloh yang siangnya diisi dengan
Puasa dan malamnya dijaga (ribat/berjaga-jaga di garis depan), kecuali jika
seseorang dikaruniai mati syahid.” (Syu’abul Iman 3/355)
Bab 3: Salaf Memuliakan 10 Awal Dzulhijjah
Para Salaf—semoga Alloh
merohmati mereka—sangat mengagungkan 10 hari ini, sehingga mereka tidak mau
berbuat dosa ataupun kesalahan di dalamnya. Bahkan dalam menyampaikan Hadits
dho’if atau Hadits yang mengandung kekeliruan pun mereka tidak mau melakukannya
pada hari-hari tersebut:
Di antara mereka juga ada
yang apabila telah memasuki 10 hari pertama Dzulhijjah, ia menyerupakan dirinya
dengan para jamaah Haji. Ibnu Juroij (150 H) berkata: Abu Jurob memerintahkan
Atho (114 H) saat ia menjadi amir di Makkah agar berihrom sejak munculnya hilal
Dzulhijjah, maka beliau pun mengumandangkan talbiyah di tengah-tengah kami
padahal beliau dalam keadaan halal (belum berihrom resmi), beliau mengeraskan
suara talbiyahnya. Penduduk Makkah beserta para ahli fikih mereka pada masa
lalu terbiasa melakukan hal tersebut; mereka menyukai agar orang-orang
melepaskan pakaian biasa mereka pada 10 hari pertama Dzulhijjah untuk
menyerupakan diri dengan para jamaah Haji. (Akhbar Makkah oleh Al-Fakihi
2/335)
Mereka menjaga
waktu-waktunya, membulatkan tekad dan menyingsingkan lengan baju kesungguhan di
dalamnya. Hal itu mereka lakukan dalam rangka menyongsong embusan pemberian
Alloh, menginvestasikan keutamaannya, mengagungkan waktu tersebut beserta
amalan di dalamnya, serta demi mengharapkan ampunan atas dosa-dosa mereka
sekaligus pelipatgandaan kebaikan. Di antara bentuk nyata dari hal tersebut
adalah:
Abu Utsman An-Nahdi (95
H) berkata:
«كَانُوا
يُعَظِّمُونَ ثَلَاثَ عَشَرَاتٍ: الْعَشْرَ الْأَوَّلَ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ، وَالْعَشْرَ
الْأَخِيرَ مِنْ رَمَضَانَ، وَالْعَشْرَ الْأَوَّلَ مِنَ الْمُحَرَّمِ»
“Mereka dahulu
mengagungkan 3 waktu yang lamanya 10 hari: 10 hari pertama dari bulan
Dzulhijjah, 10 hari terakhir dari bulan Romadhon, dan 10 hari pertama dari bulan
Muharram.” (At-Tabshiroh, Ibnu Al-Jauzi, 2/124)
Serta ucapan Ibnu Umar rodhiyallahu
‘anhuma:
«ليس
يوم أعظم عند الله من يوم الجمعة، ليس العشر؛ فإن العمل فيه يعدل عمل سنة»
“Tidak ada hari yang
lebih agung di sisi Alloh daripada hari Jumat, kecuali 10 hari pertama
Dzulhijjah; karena sesungguhnya amalan di dalamnya (Dzulhijjah) menyamai amalan
setahun.” (Lathoif Al-Ma’arif, Ibnu Rojab, hal. 264)
Perhatian mereka untuk
membentengi diri dari apa saja yang mendatangkan kemurkaan Alloh di dalamnya,
serta bertambahnya sifat waro’ (berhati-hati dari dosa) pada diri mereka.
Bab 4: Keadaan Salaf di 10 Awal Dzulhijjah
Ibnu Al-Jauzi (597 H) rohimahulloh
mengatakan saat memberikan nasihat: “Dan wajib bagi kalian untuk memperhatikan
rekam jejak perjalanan hidup ulama Salaf, menelaah karya-karya tulis mereka
serta kabar-kabar tentang mereka. Perbanyaklah menelaah kitab-kitab mereka,
karena hal itu seolah-olah seperti melihat mereka langsung.” (Shoid Al-Khothir,
hal. 440)
Memahami rekam jejak
perjalanan hidup orang-orang sholih serta terus-menerus melihat keadaan dan
kabar mereka di musim-musim ketaatan merupakan faktor yang dapat melecut
kesemangatan. Hal itu juga mendorong diri untuk meneladani, serta menanamkan
dalam jiwa dorongan untuk menuju kedudukan-kedudukan mulia yang paling
terhormat dalam berjalan menuju Alloh Ta’ala dengan berbagai macam
ketaatan. Sebab tabiat jiwa manusia itu suka mengikuti sebagaimana yang sering
dikatakan. Dan benarlah orang yang mengatakan: “Jika engkau melewatkan
pandangan ke masa lalu, maka sungguh telah hilang darimu arah untuk meneladani.”
Sebagian ulama mengatakan: “Kisah-kisah para ulama merupakan salah satu pasukan
dari pasukan-pasukan Alloh, yang dengannya Alloh memperkokoh hati para
wali-Nya.” (Azhar Ar-Riyadh fi Akhbar Al-Qodhi ‘Iyadh, 1/6)
Selain itu, para imam
kita yang sholih memiliki pandangan yang istimewa terhadap Hadits Nabi yang
terpilih ﷺ:
«مَا
مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ»
يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ؟ قَالَ: «وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ
وَمَالِهِ، فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ»
“Tidak ada hari-hari yang
amal sholih di dalamnya lebih dicintai oleh Alloh daripada hari-hari ini”
—yaitu 10 hari pertama Dzulhijjah—. Para Shohabat bertanya: “Wahai Rosululloh,
tidak juga Jihad di jalan Alloh?” Beliau menjawab: “Tidak juga Jihad di jalan
Alloh, kecuali seorang lelaki yang keluar dengan membawa jiwa dan hartanya lalu
dia tidak kembali lagi dengan membawa sesuatu pun dari hal itu.” (HR.
Al-Bukhori no. 969 dan lafazh Abu Dawud no. 2438)
Orang-orang sholih
benar-benar mengagungkan hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah dengan
pengagungan yang penuh. Mereka memakmurkannya dengan amal-amal sholih serta
ucapan-ucapan yang baik, dan memuliakannya demi mengikuti pemuliaan yang
diberikan oleh Nabi ﷺ
terhadap waktu tersebut. Hal itu tampak jelas dari keadaan-keadaan mereka
berikut ini:
4.1 Berhenti
dari Majlis Ilmu
Agar pengagungan yang
sempurna dan penyambutan yang baik terhadap hari-hari penuh berkah ini dapat
terwujud nyata; sebagian imam ahli Hadits berpendapat untuk tidak mengadakan
majelis penyampaian Hadits pada hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah. Hal ini
didasari keinginan kuat mereka untuk memanfaatkan waktu-waktu tersebut dengan
bersungguh-sungguh dan bersiap sedia memfokuskan diri.
Al-Atsrom (261 H), salah
seorang murid Imam Ahmad, mengatakan: Kami mendatangi Abu Abdillah yaitu Ahmad
bin Hanbal (241 H) pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Lalu beliau berkata:
Abu Awanah berkata: Kami dahulu mendatangi Said Al-Juroiri pada 10 hari pertama
Dzulhijjah, kemudian beliau berkata:
هذه أيام
شغل وللناس حاجات، وابن آدم إلى الملال ما هو
“Ini adalah hari-hari yang sibuk dan manusia
memiliki berbagai keperluan, sedangkan anak Adam (manusia) itu sangat dekat
dengan rasa bosan.” (Al-Atsrom li Al-Imam Ahmad bin Hanbal, hal. 39)
Sesungguhnya Imam Ahmad
meriwayatkan kisah ini kepada murid-muridnya pada momen tersebut tidak lain
adalah dengan tujuan untuk meneladani.
Kisah-kisah ini maksudnya
mengisi dengan amal terbaik sesuai kondisi pribadi. Orang jahil tentu yang
lebih baik darinya adalah belajar.
Abdulloh bin Abi Mulaikah
(117 H) berkata: Abdulloh bin Az-Zubair (73 H) rodhiyallahu ‘anhuma
dahulu mengerjakan Sholat Zhuhur, kemudian beliau meletakkan mimbar lalu duduk
di atasnya sepanjang 10 hari pertama Dzulhijjah tersebut, yaitu di antara waktu
Zhuhur dan Ashar untuk mengajarkan tata cara manasik Haji kepada orang-orang. (Akhbar
Makkah oleh Al-Fakihi 3/60)
4.2 Berhenti
dari Mengkritik Rowi
Kritik yang dilakukan
oleh para kritikus ahli Hadits terhadap para rowi bermakna mencela keadilan
mereka, baik karena kedustaan mereka, kefasikan mereka, atau faktor-faktor
lainnya. Kemudian, dari hasil kritik tersebut akan dibangun sebuah konsekuensi
berupa penolakan terhadap Hadits rowi yang dikritik tersebut atau pelemahan
statusnya. Oleh karena itu, pembicaraan dalam bab ini membutuhkan ketelitian
pemahaman dan sifat waro’ (berhati-hati dari dosa) yang sempurna agar tidak
mencela kehormatan hamba-hamba Alloh tanpa adanya hak.
Pernah dikatakan kepada
Ibnu Abi Hatim (327 H) pada suatu hari ketika beliau sedang membaca kitabnya Al-Jarh
wa At-Ta’dil: “Berapa banyak dari orang-orang ini yang telah meletakkan
kendaraan mereka di Jannah sejak 100 tahun atau 200 tahun yang lalu, sedangkan
engkau menyebut-nyebut mereka dan menggunjingkan mereka?” Maka Abdurrohman bin
Abi Hatim pun menangis karena rasa waro’ yang dimilikinya. (Al-Kifayah li
Al-Khothib, no. 71)
Oleh karena inilah,
sebagian ahli Hadits benar-benar menahan diri dan berhati-hati dengan
kehati-hatian yang paling besar pada hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah dalam
memberikan penilaian terhadap suatu Hadits. Mereka melakukan hal itu karena
takut tergelincir dalam kesalahan yang dapat menodai amal-amal sholih mereka di
musim pendekatan diri kepada Alloh ini. Bahkan mereka lebih memilih untuk
menunda penelitian terhadap Hadits sampai selesainya hari-hari 10 hari pertama
Dzulhijjah, agar setelah itu pembahasan yang layak dapat dilakukan secara
maksimal.
Abu Hatim Ar-Rozi (277 H)
mengatakan:
«أَتَيْتُ
يَحْيَى بْنَ مَعِينٍ أَيَّامَ الْعَشْرِ ـ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ ـ وَكَانَ مَعِي
شَيْءٌ مَكْتُوبٌ ـ يَعْنِي: تَسْمِيَةَ نَاقِلِي الْآثَارِ ـ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ
خَفِيًّا فَيُجِيبُنِي، فَلَمَّا أَكْثَرْتُ عَلَيْهِ، قَالَ: عِنْدَكَ مَكْتُوبٌ؟
قُلْتُ: نَعَمْ، فَأَخَذَهُ فَنَظَرَ فِيهِ فَقَالَ: أَيَّامًا مِثْلَ هَذَا ؟! وَذِكْرَ
النَّاسِ فِيهَا؟ فَأَبَى أَنْ يُجِيبَنِي وَقَالَ: لَوْ سَأَلْتَ مِنْ حِفْظِكَ شَيْئًا
لَأَجَبْتُكَ، فَأَمَّا أَنْ تُدَوِّنَهُ فَإِنِّي أَكْرَهُ»
“Aku mendatangi Yahya bin
Ma’in (233 H) pada hari-hari 10 hari pertama —yaitu 10 hari pertama Dzulhijjah—
dan bersamaku ada sesuatu yang tertulis —maksudnya: nama-nama para penukil
riwayat—. Aku menanyakannya kepada beliau secara sembunyi-sembunyi lalu beliau
menjawabku. Namun ketika aku terlampau banyak bertanya kepada beliau, beliau
berkata: ‘Apakah engkau membawa tulisan?’ Aku menjawab: ‘Iya’. Beliau lalu
mengambilnya dan melihat ke dalamnya kemudian berkata: ‘Di hari-hari yang
seperti ini?! Dan engkau menyebut-nyebut orang di dalamnya?’ Maka beliau pun
enggan menjawabku dan berkata: ‘Seandainya engkau bertanya sesuatu dari
hafalanmu tentu aku akan menjawabmu, adapun jika engkau menuliskannya maka
sesungguhnya aku membencinya.’” (Al-Jarh wa At-Ta’dil, 1/317)
Begitu pula yang
disebutkan oleh Al-Bardza’i (292 H) dalam kitab pertanyaan-pertanyaannya kepada
Abu Zur’ah Ar-Rozi (264 H), bahwasanya beliau pernah bertanya kepada Abu Zur’ah
tentang Hadits Ibnu Abi Halah mengenai sifat Nabi ﷺ pada waktu 10 hari pertama Dzulhijjah.
Al-Bardza’i berkata: Maka beliau —yaitu Abu Zur’ah— enggan membacakannya
kepadaku, dan beliau berkata kepadaku: “Di dalamnya ada pembicaraan yang aku
khawatirkan tidak shohih.” Ketika aku terus mendesak beliau, beliau berkata: “Maka
tundalah ia sampai keluar hari-hari 10 hari pertama ini, karena sesungguhnya
aku benci menyampaikan Hadits yang seperti ini pada 10 hari pertama Dzulhijjah”,
yaitu Hadits Abu Ghossan dari Jumai’ bin Umar. (Sualat Al-Bardza’i li Abi
Zur’ah Ar-Razi, 2/550-551)
Hal ini menunjukkan
betapa tingginya nilai agama yang dimiliki para ahli Hadits dan penjagaan
mereka terhadap ilmu Sunnah Nabawiyyah.
4.3 Tekun
Qiyamul Lail
Sesungguhnya menegakkan
Sholat malam dalam seluruh kehidupan ulama Salaf merupakan Sunnah yang terus
diikuti karena di dalamnya terdapat embusan pemberian dari Robb. Hanya saja,
kekuatan tekad mereka semakin ditekankan untuk melaksanakannya pada setiap
waktu yang utama, seperti hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah ini karena di
dalamnya terdapat madrosah ruhani penambah iman.
Seorang Tabi’in yaitu
Said bin Jubair (95 H), beliau dahulu apabila telah masuk hari-hari 10 hari
pertama Dzulhijjah, beliau akan bersungguh-sungguh dengan kesungguhan yang amat
kuat sampai-sampai hampir saja beliau tidak mampu melakukannya. Bahkan beliau
memerintahkan dan berkata:
«لَا
تُطْفِئُوا سُرُجَكُمْ لِيَالِيَ الْعَشْرِ»
“Janganlah kalian
memadamkan lampu-lampu kalian pada malam-malam 10 hari pertama Dzulhijjah.”
Beliau sangat menyukai ibadah. (Lihat: Lathoif Al-Ma’arif, hal. 263)
4.4 Puasa Setiap
Hari
Berpuasa pada hari-hari
10 hari pertama Dzulhijjah termasuk amal sholih terbesar yang sangat dijaga
oleh orang-orang sholih. Para imam dari kalangan Tabi’in seperti Muhammad bin
Sirin (110 H), Mujahid (104 H), dan Isa bin Ali bin Abdulloh bin Abbas semuanya
berpuasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah seluruhnya.
Bahkan dahulu Atho’ (114
H) memaksakan dirinya untuk berpuasa pada hari-hari tersebut karena besarnya
keinginan untuk meraup kebaikan dari hari-hari yang paling utama. (Lihat:
Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah, 2/300)
Dahulu Al-Hasan Al-Bashri
(110 H) membenci seseorang melakukan puasa sunnah sedangkan dia masih memiliki
tanggungan utang Puasa Romadhon kecuali pada 10 hari pertama Dzulhijjah ini.
Dan puasa yang paling ditekankan adalah Puasa hari Arofah. Oleh karena itu,
engkau dapat melihat Said bin Jubair (95 H) berkata:
أيقظوا خدمكم
يتسحرون لصوم يوم عرفة
“Bangunkanlah para
pembantu kalian agar mereka makan sahur untuk melaksanakan Puasa hari Arofah.” (Siyar
A’lam An-Nubala, 4/326)
Hal itu dikarenakan
adanya Hadits khusus mengenai keutamaan puasanya.
Imam Ahmad (241 H), Abu
Dawud (275 H) dan ini adalah lafazh milik beliau, An-Nasai (303 H), serta yang
lainnya meriwayatkan dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, dari sebagian
istri Nabi ﷺ, ia
berkata:
«كان
رسول الله صلى الله عليه وسلم يصوم تسع ذي الحجة، ويوم عاشوراء، وثلاثة أيام من كل
شهر اول اثنين من الشهر والخميس»
“Rasulullah ﷺ biasa berpuasa pada 9 hari pertama bulan
Dzulhijjah, hari Asyura, dan 3 hari pada setiap bulan, yaitu hari Senin pertama
di bulan tersebut serta hari Kamis.” (HR. Ahmad 5/271, Abu Dawud no. 2437, dan
Al-Albani menshohihkannya)
Dari Al-Hasan Al-Bashri
(110 H), ia berkata:
«صيام
يوم من العشر يعدل شهرين»
“Puasa satu hari pada 10
hari pertama ini menyamai Puasa 2 bulan.” (Ad-Durrul Mantsur 8/501)
Dari Al-Auzai (157 H), ia
berkata:
«بلغني
أن العمل في اليوم من أيام العشر كقدر غزوة في سبيل الله، يصام نهارها، ويحرس ليلها،
إلا أن يختص امرؤ بشهادة»
“Telah sampai kepadaku
sebuah riwayat bahwa amalan pada satu hari di 10 hari pertama Dzulhijjah ini
pahalanya seperti kadar berperang di jalan Alloh yang siangnya diisi dengan
Puasa dan malamnya dijaga, kecuali jika seseorang dikaruniai mati syahid.” (Syu’abul
Iman 3/355)
Abdulloh bin Aun (151 H)
berkata:
«كان
محمد بن سيرين يصوم العشر - عشر ذي الحجة كلها- فإذا مضى العشر ومضت أيام التشريق أفطر
تسعة أيام مثل ما صام»
“Muhammad bin Sirin (110
H) dahulu biasa berpuasa pada 10 hari pertama—yaitu 9 hari pertama Dzulhijjah
seluruhnya—. Apabila 10 hari tersebut dan hari-hari Tasyriq telah berlalu,
beliau berbuka (tidak berpuasa) selama 9 hari berturut-turut sejumlah hari yang
telah beliau gunakan untuk berpuasa.” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah 2/300)
Laits bin Abi Sulaim (143
H) berkata:
«كان
مجاهد يصوم العشر، قال: وكان عطاء يتكلفها»
“Mujahid (104 H) dahulu
selalu berpuasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah.” Ia juga berkata: “Dan Atho
(114 H) memaksakan dirinya dengan sungguh-sungguh untuk berpuasa pada hari-hari
tersebut.” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah 2/300)
Isa bin Ali bin Abdulloh
bin Abbas (133 H) dahulu juga selalu berpuasa pada 10 hari pertama ini. (Al-Muntazhom
oleh Ibnul Jauzi 7/353)
Umar bin Al-Khotthob (23
H) rodhiyallahu ‘anhu berkata: “Tidak mengapa membayar qodho Puasa
Romadhon pada 10 hari pertama Dzulhijjah.” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah
2/324)
Ibnu Hajar (852 H)
mengatakan dalam Fathul Bari: “Dan Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dengan
sanad yang shohih dari Umar bahwasanya beliau menyukai hal tersebut.”
Yang dimaksud dengannya
—sebagaimana yang telah diketahui— adalah 9 hari yang pertama; karena hari Raya
Kurban harom hukumnya untuk dipuakan berdasarkan konsensus ulama. Berdasarkan
hal tersebut; tidak sepatutnya memalingkan pandangan kepada orang yang menyeru
untuk meninggalkan puasanya atau meremehkan perkara tersebut; karena Puasa
masuk secara mutlak ke dalam keumuman amal sholih yang disabdakan oleh Nabi ﷺ mengenai keutamaannya:
«مَا
مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ
الْعَشْرِ»
“Tidak ada hari-hari yang
amal sholih di dalamnya lebih dicintai oleh Alloh daripada hari-hari 10 hari
ini.” (HSR. At-Tirmidzi no. 757)
Bahkan seandainya tidak
datang teks dalil yang khusus mengenai puasanya, niscaya sudah mencukupi dalam
hal kesunnahannya berupa adanya dorongan dari teks-teks dalil yang tsabit
(tetap shohih) mengenai anjuran Puasa secara mutlak di sepanjang tahun. Adapun apa
yang datang dari Aisyah rodhiyallahu ‘anha yang mengatakan:
«ما
رأيت رسول الله ﷺ صائمًا في العشر قط»
“Aku tidak pernah melihat
Rosululloh ﷺ dalam
keadaan berpuasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah sama sekali.” (HR. Muslim
no. 1176)
Maka sesungguhnya riwayat
tersebut tidaklah kuat untuk membendung teks-teks dalil yang memberikan
dorongan atas kesunnahan puasanya. Imam An-Nawawi (676 H) mengatakan dalam
kitab Syarh-nya: “Para ulama mengatakan: Hadits ini termasuk di antara hal yang
memberikan kesan kemakruhan Puasa 10 hari pertama Dzulhijjah, sedangkan yang
dimaksud dengan 10 hari di sini adalah 9 hari dari awal Dzulhijjah. Mereka
berkata: Dan Hadits ini termasuk perkara yang dipalingkan maknanya (ditakwil);
maka tidak ada kemakruhan sama sekali dalam berpuasa pada 9 hari ini, bahkan
hukumnya adalah sunnah yang sangat ditekankan, terlebih lagi pada hari
kesembilannya yaitu hari Arofah. Sungguh telah berlalu Hadits-Hadits mengenai
keutamaannya, dan telah tsabit di dalam Shohih Al-Bukhori bahwasanya Rosululloh
ﷺ bersabda: ‘Tidak ada hari-hari yang amal
sholih di dalamnya lebih utama daripada amal sholih di hari-hari ini, yaitu 10
hari pertama Dzulhijjah.’ Maka dipahami ucapan beliau ‘tidak berpuasa pada 10
hari tersebut’; bahwasanya beliau tidak berpuasa karena adanya halangan berupa
sakit, safar (perjalanan jauh), atau faktor selain keduanya, atau bahwasanya
Aisyah tidak melihat beliau dalam keadaan berpuasa, sedangkan hal itu tidak
menjadi konsekuensi atas tidak berpuasanya beliau pada realitas yang
sebenarnya.” (Syarh Shohih Muslim, An-Nawawi, 8/71-72)
Dahulu ulama Salaf
memberikan perhatian untuk berpuasa pada 9 hari ini, dan mereka
bersungguh-sungguh di dalamnya; demi mengagungkan keutamaannya serta karena
sangat ingin meraup berkahnya. Di antara orang yang berpuasa pada 10 hari
pertama Dzulhijjah adalah Abdulloh bin Umar rodhiyallahu ‘anhuma,
Ibnu Sirin (110 H), Mujahid (104 H), dan Atha’ (114 H). (Lathoif Al-Ma’arif,
hal. 263)
Dahulu Said bin Jubair
(95 H) mengatakan: “Bangunkanlah para pembantu kalian agar mereka makan sahur
untuk melaksanakan Puasa hari Arofah.” (Siyar A’lam An-Nubala, 4/326)
Karena adanya harapan
untuk meraup pahala yang agung serta balasan yang besar di dalamnya.
4.5 Memperbanyak
Dzikir
Di antara syiar-syiar 10
hari pertama Dzulhijjah yang agung dan disyariatkan adalah melantunkan Takbir,
Tahlil, Tahmid, dan yang sejenisnya. Alloh Ta’ala berfirman:
﴿وَيَذْكُرُوا
اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ﴾
“Dan supaya mereka
menyebut nama Alloh pada hari-hari yang telah ditentukan.” (QS. Al-Hajj: 28)
Ibnu Abbas rodhiyallahu
‘anhuma berkata: “Yaitu hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah.”
Dahulu manusia termasuk
para Shohabat yang mulia memperbanyak Takbir pada hari-hari ini dengan lisan
dan hati mereka. Mereka memvariasikan di antara berbagai macam dzikir di
waktu-waktu malam dan siang hari di tempat-tempat umum maupun tempat khusus
dengan suara yang dikeraskan.
Dari Tsabit Al-Bunani
(127 H) ia berkata:
«كَانَ
النَّاسُ يُكَبِّرُونَ أَيَّامَ الْعَشْرِ حَتَّى نَهَاهُمُ الْحَجَّاجُ، وَالْأَمْرُ
بِمَكَّةَ عَلَى ذَلِكَ إِلَى الْيَوْمِ يُكَبِّرُ النَّاسُ فِي الْأَسْوَاقِ فِي الْعَشْرِ»
“Manusia dahulu bertakbir
pada hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah sampai Al-Hajjaj melarang mereka. Dan
perkara tersebut di Makkah tetap terus berjalan seperti itu hingga hari ini,
manusia bertakbir di pasar-pasar pada 10 hari pertama Dzulhijjah.” (Akhbar
Makkah li Al-Fakihi, 3/10)
Dari Maimun bin Mihron
(117 H), ia berkata:
«أَدْرَكْتُ
النَّاسَ وَإِنَّهُمْ لَيُكَبِّرُونَ فِي الْعَشْرِ، حَتَّى كُنْتُ أُشَبِّهُهُ بِالْأَمْوَاجِ
مِنْ كَثْرَتِهَا»
“Aku mendapati manusia
dan sesungguhnya mereka benar-benar bertakbir pada 10 hari pertama Dzulhijjah,
sampai-sampai aku menyamakannya seperti ombak karena saking banyaknya.” (Fath
Al-Bari Syarh Shohih Al-Bukhori, 9/9)
Mujahid (104 H) berkata:
«كان
أبو هريرة، وابن عمر - رضي الله عنهما- يخرجان أيام العشر إلى السوق فيكبران ؛ فيكبر
الناس معهما، لا يأتيان السوق إلا لذلك»
“Abu Huroiroh (57 H) dan
Ibnu Umar (73 H) rodhiyallahu ‘anhum dahulu keluar ke pasar pada 10 hari
pertama Dzulhijjah lalu mereka berdua bertakbir. Maka orang-orang pun ikut
bertakbir bersama mereka berdua. Tidaklah mereka berdua mendatangi pasar
melainkan hanya untuk tujuan bertakbir tersebut.” (Akhbar Makkah oleh
Al-Fakihi 3/10)
Dari Mujahid (104 H),
bahwasanya beliau memakruhkan membaca Al-Qur’an saat melakukan thowaf pada 10
hari pertama Dzulhijjah, dan beliau lebih menyukai untuk memperbanyak tasbih
(bacaan Subhanalloh), tahlil, serta takbir di dalamnya. Namun beliau memandang
membaca Al-Qur’an saat thowaf tidak mengapa jika dilakukan sebelum 10 hari
tersebut maupun sesudahnya. (Akhbar Makkah oleh Al-Fakihi 1/225)
Miskin bin Abi Huroiroh
berkata: Aku mendengar Mujahid (104 H), ketika ada seorang lelaki bertakbir
pada 10 hari pertama Dzulhijjah, maka Mujahid berkata: “Mengapa ia tidak
mengeraskan suaranya?
«فلقد
أدركتهم وإن الرجل ليكبر في المسجد فيرتج بها أهل المسجد، ثم يخرج الصوت إلى أهل الوادي
حتى يبلغ الأبطح فيرتج بها أهل الأبطح، وإنما أصلها من رجل واحد»
Sungguh aku telah
mendapati orang-orang terdahulu, ada seorang lelaki yang bertakbir di dalam
Masjid lalu orang-orang di dalam Masjid ikut gemuruh bertakbir karenanya.
Kemudian suara takbir itu keluar mendatangi penduduk lembah hingga sampai ke
wilayah Abthoh, maka penduduk Abthoh pun gemuruh bertakbir karenanya. Padahal
awalnya takbir tersebut hanya bermula dari satu orang saja.” (Mushonnaf Ibnu
Abi Syaibah 3/250)
Melantunkan Takbir di
berbagai Masjid, rumah, jalanan, pasar, serta dalam seluruh keadaan, sekaligus
memperbanyak Tahlil dan Tahmid. Takbir pada 10 hari pertama Dzulhijjah termasuk
di antara syiar-syiarnya yang tampak paling agung. Oleh karena itulah, dahulu
ulama Salaf menampakkannya dan mengeraskan suaranya di tempat perkumpulan
manusia maupun pasar-pasar mereka.
Dahulu Ibnu Umar rodhiyallahu
‘anhuma dan Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu keduanya keluar menuju
pasar pada hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah seraya bertakbir, lalu manusia
pun ikut bertakbir disebabkan takbir keduanya. (HR. Al-Bukhori secara
mu’allaq)
Para pembesar Tabi’in
benar-benar melantunkan Takbir pada hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah dengan
lafazh:
الله أكبر،
الله أكبر، لا إله إلا الله، والله أكبر، الله أكبر ولله الحمد
Allohu Akbar, Allohu
Akbar, laa ilaaha illalloh, wallohu Akbar, Allohu Akbar wa lillahil hamd. (Ahkam
Al-Idain, Al-Firyabi no. 62)
Dari Maimun bin Mihron
(117 H), ia berkata:
«أدركت
الناس وإنهم ليكبّرون في العشر، حتى كنت أشبهه بالأمواج من كثرتها»
“Aku mendapati manusia
dan sesungguhnya mereka benar-benar bertakbir pada 10 hari pertama Dzulhijjah,
sampai-sampai aku menyamakannya seperti ombak karena saking banyaknya.” (Fath
Al-Bari, Ibnu Rojab, 9/9)
Sungguh telah datang
anjuran mengenai hal tersebut secara tegas dalam sabda Nabi ﷺ:
«فَأَكْثِرُوا
فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ، وَالتَّكْبِيرِ، وَالتحمِيدِ»
“Maka perbanyaklah di
dalamnya melantunkan Tahlil, Takbir, dan Tahmid.” (HSR. Ahmad no. 5446)
4.6 Membaca
Al-Qur’an
Yaitu dengan tadabur dan
khusyuk, serta berusaha menyelesaikannya (khatam) pada hari-hari yang penuh
berkah ini. Sesungguhnya Al-Qur’an adalah sebaik-baik dzikir, dan membacanya
pada waktu yang mulia merupakan penambah iman yang sangat besar bagi seorang Mu’min.
Dahulu ulama Salaf memiliki kebiasaan untuk memperbanyak bacaan Al-Qur’an
mereka ketika memasuki 10 hari pertama Dzulhijjah, sebagaimana semangat yang
mereka miliki ketika berada di bulan Romadhon. Mereka mengosongkan diri dari
berbagai kesibukan duniawi agar lisan dan hati mereka senantiasa tersibukkan
dengan kalam Alloh Ta’ala.
4.7 Memperbanyak
Berdoa
Karena Doa termasuk maqom
ibadah yang paling agung, serta perkara paling mulia yang menampakkan kefakiran
seorang hamba kepada Robb-nya; disebabkan kandungan di dalamnya yang memuat ketundukan,
kehinaan diri, penampakan kebutuhan kepada Alloh Ta’ala, serta
penyandaran diri hanya kepada-Nya semata dalam mendatangkan kebaikan dan
menolak kemudhorotan. Kedudukan Doa semakin bertambah agung pada 10 hari
pertama Dzulhijjah, terlebih lagi pada hari Arofah. Sungguh telah datang dalam
sebuah Hadits:
«خَيْرُ
الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ
قَبْلِي: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ
الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ»
“Sebaik-baik doa adalah
doa pada hari Arofah, dan sebaik-baik apa yang aku ucapkan dan juga diucapkan
oleh para Nabi sebelumku adalah: ‘Tidak ada Robb yang berhak disembah dengan
benar kecuali Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya lah seluruh
kerajaan dan milik-Nya lah seluruh pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala
sesuatu.” (HHR. At-Tirmidzi no. 3585)
Ibnu Abdil Barr (463 H)
mengatakan: “Dan di dalam Hadits tersebut memuat fikih: bahwasanya doa pada
hari Arofah adalah lebih utama daripada doa di waktu lainnya.” (Al-Istidzkar,
Ibnu Abdil Barr, 4/405)
4.8 Memperbanyak
Sedekah
Karena amalan tersebut
termasuk perkara yang paling mulia dan pahala yang paling utama, serta amalan
kebaikan yang paling cepat mendatangkan berkah. Terlebih lagi jika amalan
tersebut dilakukan pada waktu-waktu yang memiliki kemuliaan yang tinggi serta
kedudukan yang agung seperti hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah ini, yang
mana amal sholih di dalamnya sangat dicintai oleh Alloh Ta’ala melebihi
waktu lainnya. Oleh karena itulah, dahulu ulama Salaf bersungguh-sungguh dalam
mengeluarkan Sedekah pada hari-hari ini demi membantu orang-orang yang
membutuhkan, melapangkan urusan kaum faqir, serta demi mengharapkan pahala yang
berlipat ganda dari Robb semesta alam.
4.9 Berqurban
Berkurban, sungguh “Rosululloh
ﷺ telah berkurban di Madinah dengan dua ekor
domba jantan yang berwarna putih bercampur hitam lagi bertanduk.” (HR.
Al-Bukhori no. 5553)
Oleh karena itulah, ulama
Salaf memberikan perhatian terhadap syiar ini, mereka sangat menjaga
penegakannya, serta mendekatkan diri kepada Alloh dengan hewan ternak yang
paling baik lagi paling bagus kualitasnya.
Sungguh Anas rodhiyallahu
‘anhu mengatakan —setelah beliau menyebutkan perihal kurban Nabi ﷺ dengan dua ekor domba—: “Dan aku pun
berkurban dengan dua ekor domba.” (HR. Al-Bukhori no. 5553)
Abu Umamah rodhiyallahu
‘anhu mengatakan: “Kami dahulu menggemukkan hewan kurban di Madinah, dan
kaum Muslimin pun dahulu sama-sama menggemukkannya.” (HR. Al-Bukhori secara
mu’allaq).
4.10 Umroh dan
Haji
Menunaikan manasik Umroh
pada hari-hari yang utama dan waktu-waktu yang berkah termasuk amalan yang
paling baik dan mendatangkan pahala yang paling besar. Bertambahnya pahala
suatu amalan itu terjadi seiring dengan bertambahnya kemuliaan waktu. Hal inilah
yang menjadikan Ibnu Umar rodhiyallahu ‘anhuma berkata: “Melakukan Umroh
pada 10 hari pertama Dzulhijjah lebih aku cintai daripada aku melakukan Umroh
pada hari-hari sisanya.” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah, 3/160)
Dari Abu Ma’an ia
berkata:
«رَأَيْتُ
جَابِرَ بْنَ زَيْدٍ وَأَبَا الْعَالِيَةِ اعْتَمَرَا فِي الْعَشْرِ»
“Aku melihat Jabir bin
Zaid (93 H) dan Abu Al-Aliyah (93 H) keduanya melakukan Umroh pada 10 hari
pertama Dzulhijjah.” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah, 3/160)
Shodohah bin Yasar
berkata: Aku mendengar Ibnu Umar rodhiyallahu ‘anhuma berkata: “Melakukan
Umroh pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah lebih aku cintai daripada aku
melakukan Umroh pada hari-hari selebihnya.”
Maka aku menceritakan hal itu kepada Nafi’ (117 H), lalu ia berkata: “Benar,
Umroh di hari-hari tersebut yang disertai dengan menyembelih hadyu (hewan
kurban jemaah haji/umroh) atau disertai Puasa, lebih beliau cintai daripada
Umroh yang tidak ada sembelihan hadyu maupun Puasa di dalamnya.” (Syarh Ma’anial
Atsar 2/148, dan lihat pula Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah 3/160)
Menunaikan manasik Haji
dan Umroh serta mengiringi di antara keduanya; karena 10 hari pertama
Dzulhijjah merupakan waktu khusus untuk pelaksanaan Haji. Sungguh telah datang
teks dalil yang banyak dalam menerangkan agungnya keutamaan kedua amalan
tersebut, memberikan ketertarikan padanya, serta menjelaskan apa yang
diakibatkannya berupa penghapusan dosa dan pengangkatan derajat. Di antara hal
tersebut adalah sabda beliau ﷺ:
«الْعُمْرَةُ
إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ
جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ»
“Umroh sampai Umroh
berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan Haji yang mabrur tidak
ada balasan baginya kecuali Jannah.” (HR. Al-Bukhori no. 1773)
Serta sabda beliau ﷺ:
«تَابِعُوا
بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ؛ فَإِنَّهُمَا: يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ،
كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ»
“Iringilah di antara Haji
dan Umroh; karena sesungguhnya keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa
sebagaimana alat pembakar besi menghilangkan karat pada besi.” (HSR.
An-Nasa’i no. 2630)
Karena alasan inilah,
ulama Salaf memberikan perhatian penuh terhadap Haji dan Umroh, dan mereka
memperbanyak amalan mengiringi di antara keduanya; demi menjalankan perintah
Nabi ﷺ serta
mengagungkan kedudukan dua ibadah yang agung ini. Banyak dari ulama Salaf yang
terus-menerus melakukan Haji dan Umroh berkali-kali; demi mengagungkan
syiar-syiar Alloh serta karena sangat ingin memanfaatkan musimnya yang penuh
berkah.
Al-Aswad bin Yazid (75 H)
mengumpulkan di antara 80 kali Haji dan Umroh, Umar bin Manshur mengumpulkan di
antara 60 kali Haji dan Umroh. (Thobaqat Al-Kubra, Ibnu Sa’ad, 6/291)
Thowus (106 H) berhaji
sebanyak 40 kali. (Siyar A’lam An-Nubala, 5/45)
Ibnu Uyainah (198 H)
berhaji sebanyak 70 kali. (Siyar A’lam An-Nubala, 8/464)
Dan amalan ulama Salaf
dalam mengiringi di antara Haji dan Umroh demi menjalankan perintah beliau ﷺ dalam perkara tersebut merupakan perkara
yang masyhur dan terlalu banyak untuk dibatasi.
Adapun mengenai Umroh,
dahulu Ibnu Umar rodhiyallahu ‘anhuma mengatakan:
«العمرة
في العشر أحب إليَّ من العمرة بعد الحج»
“Melakukan Umroh pada 10
hari pertama Dzulhijjah lebih aku cintai daripada aku melakukan Umroh setelah
Haji.” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah no. 13247)
4.11 Itikaf
Al-Hafizh Ibnu Asakir
(571 H) dahulu biasa melakukan iktikaf pada bulan Romadhon dan pada 10 hari
pertama bulan Dzulhijjah. (Tadzkiratol Huffazh 4/1332)
4.12 Mereka
Berlomba
Begitulah orang-orang
sholih saling berlomba-lomba pada hari-hari yang utama ini dengan amal-amal
sholih tanpa ada rasa letih dan bosan. Yang mana hampir-hampir ibadah mereka
tidak terputus pada jam-jam siang maupun malam hari demi memanfaatkan waktu, mengharapkan
pahala, serta mengagungkan kesucian waktu tersebut.
Sudah sepatutnya bagi
seorang Muslim yang berakal untuk meneladani orang-orang yang berbakti
tersebut. Hendaklah ia bersungguh-sungguh dan memperbanyak amalan sesuai dengan
apa yang dimudahkan baginya dari berbagai macam ketaatan dan ibadah. Dan
janganlah ia memaksakan diri dengan apa yang tidak mampu ia tanggung. Sebab
maksud dari meneladani mereka adalah memanfaatkan musim kebaikan ini agar tidak
berlalu begitu saja tanpa ada faidahnya.
Akan tetapi, hendaknya ia
melihat kepada dzikir-dzikir yang disyariatkan, atau membaca Al-Qur’an, atau
ibadah-ibadah sunnah berupa Sholat, Puasa, Sedekah, atau pintu-pintu kebaikan
lainnya. Lalu ia memperbanyak apa yang dimudahkan baginya dari hal-hal
tersebut. Atau ia melakukan amar makruf nahi mungkar atau dakwah dan yang
sejenisnya yang masih dalam batas kemampuannya agar hari-hari 10 hari pertama
Dzulhijjah tidak berlalu begitu saja bagaikan angin lalu.
Begitu pula, wajib bagi
seseorang untuk mengagungkan kesucian hari-hari ini dalam hal melakukan
kemaksiatan. Karena sebagaimana ketaatan itu dilipatgandakan pahalanya pada
hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah, maka demikian pula kemaksiatan.
Kemaksiatan di dalamnya bernilai dosa yang lebih besar dan menjadi sebab
jauhnya diri dari Alloh Ta’ala.
Ibnu Al-Qoyyim (751 H) rohimahulloh
mengatakan: “Dan sungguh dalil nukilan, akal, fithroh, serta pengalaman
umat-umat terdahulu —dengan segala perbedaan jenis, agama, dan mazhab mereka—
telah menunjukkan bahwa mendekatkan diri kepada Alloh Robb semesta alam,
mencari ridho-Nya, berbuat bakti, dan berbuat ihsan kepada makhluk-Nya
merupakan sebab terbesar yang menarik setiap kebaikan. Dan kebalikan dari
hal-hal tersebut merupakan sebab terbesar yang menarik setiap keburukan. Maka
tidaklah ni’mat-ni’mat Alloh Ta’ala itu didatangkan, dan tidaklah
siksaan-Nya itu ditolak melainkan dengan permisalan ketaatan kepada-Nya,
mendekatkan diri kepada-Nya, serta berbuat ihsan kepada makhluk-Nya.” (Ad-Da’
wa Ad-Dawa’, hal. 30)
Al-Hafizh Ibnu Rojab (795
H) rohimahulloh mengatakan: “Ketika Alloh telah menanamkan di dalam jiwa
orang-orang Mu’min rasa rindu untuk menyaksikan rumah suci-Nya (Ka’bah),
sedangkan tidak setiap orang memiliki kemampuan untuk menyaksikannya pada
setiap tahun, maka Alloh mewajibkan ibadah Haji bagi yang mampu sekali saja
seumur hidupnya. Dan Alloh menjadikan musim 10 hari pertama Dzulhijjah ini
sebagai waktu yang berserikat antara orang-orang yang berangkat (Haji) dengan
orang-orang yang duduk di rumahnya. Maka barangsiapa yang lemah tidak mampu
berangkat Haji pada suatu tahun, dia tetap mampu pada 10 hari pertama
Dzulhijjah ini untuk melakukan suatu amalan di rumahnya yang mana amalan
tersebut bisa lebih utama daripada Jihad yang Jihad itu sendiri lebih utama
daripada Haji.” (Lathoif Al-Ma’arif, Ibnu Rajab, hal. 272)
Oleh karena itu, dalam
rekam jejak perjalanan hidup orang-orang sholih dan kisah-kisah mereka sudah
terdapat kecukupan bagi siapa saja yang ingin menetapi jalan yang paling utama
menuju Alloh Ta’ala dalam seluruh kehidupannya. Serta dalam menyusun
program amalan nyata dalam menyambut hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah dan
memanfaatkannya secara khusus. Dan semoga Alloh merohmati Imam Abu Hanifah (150
H) yang mengatakan:
«الحكايات
عن العلماء أحب إليَّ من كثير من الفقه؛ لأنها آداب القوم»
“Kisah-kisah tentang para
ulama dan duduk di majelis mereka lebih aku cintai daripada banyak perkara
fikih; karena kisah-kisah tersebut merupakan adab-adab dan akhlak kaum
tersebut.” (Jami’ Bayan Al-Ilmi, 1/509)
Bab 5: Batasan Ibadah di 10 Awal Dzulhijjah
Di antara batasan yang
paling menonjol dalam perkara tersebut adalah sebagai berikut:
1. Sesungguhnya apa yang
disyariatkan pelaksanaannya berupa amalan pendekatan diri kepada Alloh di
seluruh waktu; maka pensyariatannya tetap berlaku pada musim-musim yang utama.
Pelaksanaannya pada waktu tersebut masuk ke dalam keumuman teks-teks dalil yang
menunjukkan asal pensyariatannya, sehingga penunaiannya di waktu maupun tempat
yang utama tidak membutuhkan dalil yang khusus lagi. Kewajiban bagi seorang
hamba baik di musim-musim utama maupun waktu lainnya adalah mengikatkan diri
dengan apa yang datang dari dalil. Apa yang datang dalam keadaan terikat dengan
jumlah, waktu, tempat, atau tata cara tertentu, maka wajib untuk membatasi diri
pada apa yang datang dari dalil tersebut. Sedangkan apa yang datang dalam
bentuk mutlak (tanpa ikatan), maka disyariatkan bagi hamba untuk
memperbanyaknya tanpa ada batasan, dan tidak boleh diingkari dalam perkara
tersebut; karena memperbanyak ketaatan adalah perkara yang dituntut secara
syariat. Maka bersungguh-sungguh pada hari-hari terbaik di dunia yaitu “10 hari
pertama Dzulhijjah” termasuk dalam bab ini sendiri. Sabda Nabi ﷺ:
«مَا
مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ
الْعَشْرِ»
“Tidak ada hari-hari yang
amal sholih di dalamnya lebih dicintai oleh Alloh daripada hari-hari 10 hari
ini.” (HSR. At-Tirmidzi no. 757)
Teks ini sangat jelas
dalam memberikan dorongan untuk hal tersebut.
2. Sesungguhnya amal
sholih itu akan menjadi agung pahalanya pada waktu dan tempat yang utama, maka
disyariatkan bagi hamba untuk menyempurnakannya dengan sifat ikhlas dan
memperbagus tingkat keteladanan kepada Nabi, serta memperbanyak amalan tersebut
jika statusnya disyariatkan secara mutlak; demi meraup pelipatgandaan pahala
dan balasan yang agung. Bahkan tidaklah musim-musim yang utama itu disyariatkan
melainkan demi maksud ini, yaitu memanfaatkan waktu-waktu yang utama dengan
menghadap penuh pada ketaatan serta memperbanyak amalan pendekatan diri kepada
Alloh. Oleh karena itulah, dahulu Nabi ﷺ
bersungguh-sungguh pada 10 hari terakhir dari bulan Romadhon dengan kesungguhan
yang tidak beliau lakukan pada waktu lainnya; demi menggapai keutamaan lailatul
qodar dan agungnya pahala di dalamnya. Maka bersungguh-sungguh pada
hari-hari terbaik di dunia berjalan di atas landasan pokok ini juga.
3. Sesungguhnya
disyariatkan bagi seorang hamba untuk mengerahkan segala kemampuannya dalam
menginvestasikan 10 hari pertama Dzulhijjah dan mengisi seluruh waktunya dengan
ibadah; karena waktu tersebut merupakan musim yang agung, yang dituntut di
dalamnya untuk menempa jiwa agar memperbanyak amalan pendekatan diri kepada
Alloh. Oleh karena itu,
«كان
سعيد بن جبير إذا دخل أيام العشر اجتهد اجتهادًا شديدًا حتى ما يكاد يُقدَر عليه»
“Dahulu Said bin Jubair
(95 H) apabila telah masuk hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah, beliau akan
bersungguh-sungguh dengan kesungguhan yang amat kuat sampai-sampai hampir saja
beliau tidak mampu melakukannya.” (Lathoif Al-Ma’arif, hal. 263)
Hal itu beliau lakukan demi mengagungkan
keutamaannya dan karena sangat ingin meraup berkahnya. Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah (728 H) mengatakan:
«واستيعاب
عشر ذي الحجة بالعبادة ليلًا ونهارًا أفضل من جهاد لم يذهب فيه نفسه وماله»
“Dan mengisi 10 hari
pertama Dzulhijjah dengan ibadah baik malam maupun siangnya adalah lebih utama
daripada Jihad yang seorang mujahid tidak kehilangan jiwa dan hartanya di sana.”
(Al-Fatawa Al-Kubro, Ibnu Taimiyah, 5/342)
4. Sesungguhnya ibadah
yang disyariatkan serta amalan-amalan utama yang mampu dilakukan oleh seorang
hamba adalah jauh lebih luas daripada kemampuannya untuk mencakup semuanya pada
hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah. Sebab waktunya sangat terbatas sedangkan
kemampuan manusia berada di bawah hal tersebut. Oleh karena itu, perkara yang
baik dilakukan oleh seorang hamba adalah memulainya dengan perkara pokok yang
besar. Ia memberikan perhatian untuk menegakkan berbagai Sholat fardhu dan
kewajiban, menjauhi keharoman, serta senantiasa menetapi Taubat dan Istighfar.
Kemudian setelah itu ia menghadap kepada apa saja yang disyariatkan pada 10
hari pertama Dzulhijjah ini secara khusus; seperti Haji dan Umroh, melantunkan
Takbir mutlak, Puasa hari Arofah bagi selain orang yang berhaji, serta
berkurban bagi yang mampu.
5. Memahami bahwa apa
yang dinukilkan dari ulama Salaf berupa amalan dan keadaan pada 10 hari pertama
Dzulhijjah ini adalah lebih sedikit daripada amalan yang disyariatkan di
dalamnya; karena amalan yang sudah biasa dan makruf dilakukan biasanya tidak
ditonjolkan dalam penukilan. Di samping itu, sesungguhnya banyak dari apa yang
diriwayatkan dari mereka pada waktu tersebut tidak lepas dari status lemah
secara periwayatan, atau adanya kejanggalan pada teks riwayat yang menyelisihi
apa yang telah digariskan syariat dalam bab-bab pahala amalan. Oleh karena itu,
sesungguhnya rujukan dalam menjelaskan apa yang disyariatkan pada 10 hari
pertama Dzulhijjah ini tidak lain adalah teks-teks syariat yang shohih, bukan
semata-mata riwayat yang dinukilkan dari mereka. Berdasarkan hal tersebut,
sesungguhnya tidak dinukilnya sebagian amalan dari ulama Salaf pada 10 hari
pertama Dzulhijjah ini tidak menunjukkan atas tidak disyariatkannya amalan
tersebut.
Penutup
Sebagai kesimpulan, sudah
sepatutnya bagi setiap Muslim yang menginginkan keselamatan bagi dirinya untuk
menyadari agungnya kedudukan hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah ini. Jangan
sampai waktu yang berjalan begitu cepat ini berlalu tanpa ada bekal amal sholih
yang kita persiapkan untuk menghadap Alloh Ta’ala. Hendaklah kita
meneladani rekam jejak perjalanan hidup ulama Salaf yang sholih dalam
mengagungkan syiar-syiar Alloh, menjaga batasan-batasan syariat, serta
mengerahkan segala kemampuan dalam mendulang ketaatan. Kita memohon kepada
Alloh Robb semesta alam agar memberikan taufik-Nya kepada kita semua untuk
mengisi hari-hari penuh berkah ini dengan amalan yang mendatangkan ridho-Nya,
serta menerima seluruh bakti dan ibadah kita. Segala puji bagi Alloh Robb
semesta alam.
Allohu a’lam.[NK]
Referensi
Saya tarjamahkan dan
mentatanya dengan meringkasnya dari beberapa situs, seperti:
https://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=61608
https://albayan.co.uk/Article2.aspx?id=35927
Dll.
