Cari Ebook

[PDF] Kondisi Salaf di 10 Awal Dzulhijjah - Nor Kandir

 


Muqoddimah

بسم الله الرحمن الرحيم

Di antara musim kebaikan terbesar yang selalu berulang adalah musim hari-hari 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Pada waktu tersebut, amal sholih di dalamnya lebih dicintai oleh Alloh Ta’ala daripada seluruh hari-hari di dunia. Hal ini sebagaimana dikabarkan oleh Nabi , dan beliau adalah sosok yang tidaklah berbicara berdasarkan hawa nafsu melainkan apa yang beliau sampaikan tidak lain adalah wahyu yang diwahyukan kepada beliau. Sementara itu, malam-malam 10 malam terakhir dari bulan Romadhon adalah malam-malam yang paling utama berdasarkan pendapat yang kuat. Maka hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah merupakan hari-hari untuk melaksanakan berbagai amalan bakti, kebaikan, dan ihsan. Kebiasaan orang-orang sholih dari kalangan ulama umat ini pada 10 hari pertama Dzulhijjah adalah fokus beribadah dan mengosongkan diri secara penuh dari berbagai kesibukan duniawi. Hal itu dikarenakan hari-harinya sangat singkat dan sedikit namun kedudukannya sangat agung, yang mana pada waktu tersebut terkumpul induk-induk ibadah.

Ibnu Hajar (852 H) mengatakan dalam kitab Al-Fath: “Dan yang tampak bahwa sebab yang menjadikan 10 hari pertama Dzulhijjah memiliki keistimewaan adalah karena berkumpulnya induk-induk ibadah di sana, yaitu Sholat, Puasa, Sedekah, dan Haji. Hal yang demikian itu tidak akan terjadi pada waktu yang lain.” (Al-Fath, Ibnu Hajar, 2/460)

Dan karena kedudukan hari-hari yang utama ini, Alloh Ta’ala sampai bersumpah dengannya. Tentu Alloh tidaklah bersumpah kecuali dengan sesuatu yang agung. Alloh berfirman:

﴿وَالْفَجْرِ ۝ وَلَيَالٍ عَشْرٍ﴾

“Demi fajar, dan malam-malam yang 10.” (QS. Al-Fajr: 1-2)

Ibnu Katsir (774 H) mengatakan: “Dan malam-malam yang 10 tersebut maksudnya adalah 10 hari pertama Dzulhijjah sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma, Ibnu Az-Zubair rodhiyallahu ‘anhuma, Mujahid (104 H), dan tidak hanya satu dari kalangan ulama Salaf maupun Kholaf (generasi belakangan), dan itulah pendapat yang benar.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8/381)

Sungguh pada perkara ini terdapat dorongan untuk membulatkan tekad dan memiliki kesemangatan yang kuat dalam menyambut hari-hari yang penuh berkah ini. Yaitu dengan memanfaatkannya untuk mendulang ketaatan baik berupa ucapan maupun perbuatan, sebagaimana hal itu menjadi kebiasaan orang-orang sholih dalam menginvestasikan waktu dan setiap jamnya. Dan mereka dalam hal tersebut memiliki keadaan-keadaan serta rekam jejak perjalanan hidup yang harum, yang sangat baik untuk diteladani.

Bulan Dzulhijjah merupakan bulan yang mulia dan musim ibadah yang sangat agung. Ia adalah bulan ditunaikannya ibadah Haji, bulan ampunan, dan bulan pelaksanaan wukuf di Arofah. Pada bulan ini, kaum Muslimin mendekatkan diri kepada Alloh dengan berbagai macam bentuk ibadah, mulai dari Haji, Umroh, Sholat, Puasa, Sedekah, Qurban, dzikir kepada Alloh, doa, hingga permohonan ampunan. Khususnya 10 hari pertama, hari-hari tersebut adalah waktu-waktu yang penuh keberkahan dan merupakan hari-hari yang telah diketahui keutamaannya. Alloh berfirman:

﴿وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ﴾

“Dan agar mereka menyebut nama Alloh pada hari-hari yang telah ditentukan.” (QS. Al-Hajj: 28)

Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma mengatakan mengenai maksud dari hari-hari yang telah ditentukan tersebut: “Yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.” (HR. Al-Baihqi dalam Syu’abul Iman 3/359)

Oleh karena itu, 10 hari pertama ini lebih utama daripada 10 hari lainnya, dan amal sholih yang dikerjakan di dalamnya pun lebih utama daripada amal sholih yang dikerjakan di waktu-waktu selainnya.

Seorang Muslim dituntut untuk memakmurkan waktu-waktu tersebut dengan mengerahkan kemampuannya dalam melakukan amal sholih, dengan harapan ia bisa meraih ampunan dari Alloh serta keselamatan dari Naar.

 

Bab 1: Kedudukan 10 Awal Dzulhijjah

Hari-hari 10 hari pertama dari bulan Dzulhijjah merupakan musim terbesar bagi umat ini, dan merupakan hari-hari terbaik dalam setahun. Di antara dalil-dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah sebagai berikut:

1. Sesungguhnya Alloh bersumpah dengannya dalam firman-Nya Ta’ala:

﴿وَلَيَالٍ عَشْرٍ﴾

“Dan malam-malam yang 10.” (QS. Al-Fajr: 2)

Malam-malam yang 10 tersebut adalah 10 hari pertama Dzulhijjah menurut pendapat mayoritas ahli tafsir. (Tafsir Ibnu Katsir, 8/381)

2. Al-Hasan Al-Bashri (110 H) dan Qotadah (117 H) menyebutkan bahwa hari-hari yang telah ditentukan dalam firman Alloh Ta’ala:

﴿وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ﴾

“Dan supaya mereka menyebut nama Alloh pada hari-hari yang telah ditentukan.” (QS. Al-Hajj: 28)

Maksudnya adalah hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah.

3. Apa yang datang dari Hadits Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya Nabi bersambung sabda:

«مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ» يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ قَالَ: «وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ»

“Tidak ada amalan di hari-hari yang lebih utama daripada amalan di hari-hari ini.” Para Shohabat bertanya: “Tidak juga Jihad?” Beliau menjawab: “Tidak juga Jihad, kecuali seorang lelaki yang keluar mempertaruhkan jiwa dan hartanya, lalu dia tidak kembali lagi dengan membawa sesuatu pun.” (HR. Al-Bukhori no. 969 dan lafazh Abu Dawud no. 2438)

Dalam sebuah riwayat disebutkan:

«مَا مِنْ عَمَلٍ أَزْكَى عِنْدَ اللَّهِ -عَزَّ وَجَلَّ- وَلَا أَعْظَمَ أَجْرًا مِنْ خَيْرٍ يَعْمَلُهُ فِي عَشْرِ الْأَضْحَى»

“Tidak ada amalan yang lebih suci di sisi Alloh —Azza wa Jalla— dan tidak ada yang lebih besar pahalanya daripada kebaikan yang dikerjakan pada 10 hari pertama bulan Idul Adha.” (HSR. Ad-Darimi no. 1815)

4. Apa yang datang mengenai keutamaan hari Arofah, yang di antaranya adalah sabda Rosululloh :

«مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ»

“Tidak ada hari yang Alloh lebih banyak membebaskan hamba dari Naar daripada hari Arofah.” (HR. Muslim no. 1348)

Beliau juga bersabda mengenai puasanya bagi orang yang tidak sedang berhaji:

«صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ، وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ»

“Puasa hari Arofah, aku berharap kepada Alloh agar dapat menghapuskan dosa setahun yang sebelumnya dan setahun yang sesudahnya.” (HR. Muslim no. 1162)

5. Sungguh telah datang penjelasan mengenai keutamaan hari kesepuluhnya —yaitu hari Raya Kurban—, melalui sabda beliau :

«إِنَّ أَعْظَمَ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمُ النَّحرِ»

“Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Alloh adalah hari Raya Kurban.” (HSR. Abu Dawud no. 1765)

Ibnu Hajar (852 H) mengatakan: “Dan yang tampak bahwa sebab yang menjadikan 10 hari pertama Dzulhijjah memiliki keistimewaan adalah karena berkumpulnya induk-induk ibadah di sana, yaitu Sholat, Puasa, Sedekah, dan Haji. Hal yang demikian itu tidak akan terjadi pada waktu yang lain.” (Al-Fath, Ibnu Hajar, 2/460)

Selain itu, sesungguhnya pada waktu tersebut juga dilaksanakan sebagian besar manasik Haji; mulai dari ihrom, talbiyah, thowaf dan sa’i, wukuf di Arofah, mabit di Muzdalifah, melempar jumroh aqobah, menyembelih hewan kurban hadyu, serta mencukur rambut atau memendekkannya, di samping adanya tuntunan sunnah berkurban.

Barangsiapa merenungkan realitas manusia pada hari ini, niscaya dia dapati bahwa banyak dari mereka yang tidak mengetahui keutamaan hari-hari ini, dan tidak mengagungkannya dengan pengagungan yang semestinya. Padahal teks-teks dalil begitu jelas dalam menerangkan kemuliaannya, meninggikan kedudukannya, serta memberikan dorongan untuk bersungguh-sungguh di dalamnya.

 

Bab 2: 10 Awal Dzulhijjah di Sisi Salaf

1. Dari Anas bin Malik (93 H) rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

«كان يقال في أيام العشر: بكل يوم ألف يوم، ويوم عرفة عشرة آلاف يوم قال - يعني في الفضل -»

“Dahulu dikatakan mengenai hari-hari yang 10 ini: Setiap harinya senilai dengan 1.000 hari, sedangkan hari Arofah senilai dengan 10.000 hari—maksudnya adalah dalam hal keutamaannya—.” (Syu’abul Iman 3/358 dan Tarikh Madinah Dimasyq oleh Ibnu Asakir 54/239)

2. Dari Al-Auzai (157 H), ia berkata:

«بلغني أن العمل في اليوم من أيام العشر كقدر غزوة في سبيل الله يصام نهارها، ويحرس ليلها، إلا أن يختص امرؤ بشهادة»

“Telah sampai kepadaku sebuah riwayat bahwa amalan pada satu hari di 10 hari pertama Dzulhijjah ini pahalanya seperti kadar berperang di jalan Alloh yang siangnya diisi dengan Puasa dan malamnya dijaga (ribat/berjaga-jaga di garis depan), kecuali jika seseorang dikaruniai mati syahid.” (Syu’abul Iman 3/355)

 

Bab 3: Salaf Memuliakan 10 Awal Dzulhijjah

Para Salaf—semoga Alloh merohmati mereka—sangat mengagungkan 10 hari ini, sehingga mereka tidak mau berbuat dosa ataupun kesalahan di dalamnya. Bahkan dalam menyampaikan Hadits dho’if atau Hadits yang mengandung kekeliruan pun mereka tidak mau melakukannya pada hari-hari tersebut:

Di antara mereka juga ada yang apabila telah memasuki 10 hari pertama Dzulhijjah, ia menyerupakan dirinya dengan para jamaah Haji. Ibnu Juroij (150 H) berkata: Abu Jurob memerintahkan Atho (114 H) saat ia menjadi amir di Makkah agar berihrom sejak munculnya hilal Dzulhijjah, maka beliau pun mengumandangkan talbiyah di tengah-tengah kami padahal beliau dalam keadaan halal (belum berihrom resmi), beliau mengeraskan suara talbiyahnya. Penduduk Makkah beserta para ahli fikih mereka pada masa lalu terbiasa melakukan hal tersebut; mereka menyukai agar orang-orang melepaskan pakaian biasa mereka pada 10 hari pertama Dzulhijjah untuk menyerupakan diri dengan para jamaah Haji. (Akhbar Makkah oleh Al-Fakihi 2/335)

Mereka menjaga waktu-waktunya, membulatkan tekad dan menyingsingkan lengan baju kesungguhan di dalamnya. Hal itu mereka lakukan dalam rangka menyongsong embusan pemberian Alloh, menginvestasikan keutamaannya, mengagungkan waktu tersebut beserta amalan di dalamnya, serta demi mengharapkan ampunan atas dosa-dosa mereka sekaligus pelipatgandaan kebaikan. Di antara bentuk nyata dari hal tersebut adalah:

Abu Utsman An-Nahdi (95 H) berkata:

«كَانُوا يُعَظِّمُونَ ثَلَاثَ عَشَرَاتٍ: الْعَشْرَ الْأَوَّلَ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ، وَالْعَشْرَ الْأَخِيرَ مِنْ رَمَضَانَ، وَالْعَشْرَ الْأَوَّلَ مِنَ الْمُحَرَّمِ»

“Mereka dahulu mengagungkan 3 waktu yang lamanya 10 hari: 10 hari pertama dari bulan Dzulhijjah, 10 hari terakhir dari bulan Romadhon, dan 10 hari pertama dari bulan Muharram.” (At-Tabshiroh, Ibnu Al-Jauzi, 2/124)

Serta ucapan Ibnu Umar rodhiyallahu ‘anhuma:

«ليس يوم أعظم عند الله من يوم الجمعة، ليس العشر؛ فإن العمل فيه يعدل عمل سنة»

“Tidak ada hari yang lebih agung di sisi Alloh daripada hari Jumat, kecuali 10 hari pertama Dzulhijjah; karena sesungguhnya amalan di dalamnya (Dzulhijjah) menyamai amalan setahun.” (Lathoif Al-Ma’arif, Ibnu Rojab, hal. 264)

Perhatian mereka untuk membentengi diri dari apa saja yang mendatangkan kemurkaan Alloh di dalamnya, serta bertambahnya sifat waro’ (berhati-hati dari dosa) pada diri mereka.

Bab 4: Keadaan Salaf di 10 Awal Dzulhijjah

Ibnu Al-Jauzi (597 H) rohimahulloh mengatakan saat memberikan nasihat: “Dan wajib bagi kalian untuk memperhatikan rekam jejak perjalanan hidup ulama Salaf, menelaah karya-karya tulis mereka serta kabar-kabar tentang mereka. Perbanyaklah menelaah kitab-kitab mereka, karena hal itu seolah-olah seperti melihat mereka langsung.” (Shoid Al-Khothir, hal. 440)

Memahami rekam jejak perjalanan hidup orang-orang sholih serta terus-menerus melihat keadaan dan kabar mereka di musim-musim ketaatan merupakan faktor yang dapat melecut kesemangatan. Hal itu juga mendorong diri untuk meneladani, serta menanamkan dalam jiwa dorongan untuk menuju kedudukan-kedudukan mulia yang paling terhormat dalam berjalan menuju Alloh Ta’ala dengan berbagai macam ketaatan. Sebab tabiat jiwa manusia itu suka mengikuti sebagaimana yang sering dikatakan. Dan benarlah orang yang mengatakan: “Jika engkau melewatkan pandangan ke masa lalu, maka sungguh telah hilang darimu arah untuk meneladani.” Sebagian ulama mengatakan: “Kisah-kisah para ulama merupakan salah satu pasukan dari pasukan-pasukan Alloh, yang dengannya Alloh memperkokoh hati para wali-Nya.” (Azhar Ar-Riyadh fi Akhbar Al-Qodhi ‘Iyadh, 1/6)

Selain itu, para imam kita yang sholih memiliki pandangan yang istimewa terhadap Hadits Nabi yang terpilih :

«مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ» يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ قَالَ: «وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ»

“Tidak ada hari-hari yang amal sholih di dalamnya lebih dicintai oleh Alloh daripada hari-hari ini” —yaitu 10 hari pertama Dzulhijjah—. Para Shohabat bertanya: “Wahai Rosululloh, tidak juga Jihad di jalan Alloh?” Beliau menjawab: “Tidak juga Jihad di jalan Alloh, kecuali seorang lelaki yang keluar dengan membawa jiwa dan hartanya lalu dia tidak kembali lagi dengan membawa sesuatu pun dari hal itu.” (HR. Al-Bukhori no. 969 dan lafazh Abu Dawud no. 2438)

Orang-orang sholih benar-benar mengagungkan hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah dengan pengagungan yang penuh. Mereka memakmurkannya dengan amal-amal sholih serta ucapan-ucapan yang baik, dan memuliakannya demi mengikuti pemuliaan yang diberikan oleh Nabi terhadap waktu tersebut. Hal itu tampak jelas dari keadaan-keadaan mereka berikut ini:

4.1 Berhenti dari Majlis Ilmu

Agar pengagungan yang sempurna dan penyambutan yang baik terhadap hari-hari penuh berkah ini dapat terwujud nyata; sebagian imam ahli Hadits berpendapat untuk tidak mengadakan majelis penyampaian Hadits pada hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah. Hal ini didasari keinginan kuat mereka untuk memanfaatkan waktu-waktu tersebut dengan bersungguh-sungguh dan bersiap sedia memfokuskan diri.

Al-Atsrom (261 H), salah seorang murid Imam Ahmad, mengatakan: Kami mendatangi Abu Abdillah yaitu Ahmad bin Hanbal (241 H) pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Lalu beliau berkata: Abu Awanah berkata: Kami dahulu mendatangi Said Al-Juroiri pada 10 hari pertama Dzulhijjah, kemudian beliau berkata:

هذه أيام شغل وللناس حاجات، وابن آدم إلى الملال ما هو

 “Ini adalah hari-hari yang sibuk dan manusia memiliki berbagai keperluan, sedangkan anak Adam (manusia) itu sangat dekat dengan rasa bosan.” (Al-Atsrom li Al-Imam Ahmad bin Hanbal, hal. 39)

Sesungguhnya Imam Ahmad meriwayatkan kisah ini kepada murid-muridnya pada momen tersebut tidak lain adalah dengan tujuan untuk meneladani.

Kisah-kisah ini maksudnya mengisi dengan amal terbaik sesuai kondisi pribadi. Orang jahil tentu yang lebih baik darinya adalah belajar.

Abdulloh bin Abi Mulaikah (117 H) berkata: Abdulloh bin Az-Zubair (73 H) rodhiyallahu ‘anhuma dahulu mengerjakan Sholat Zhuhur, kemudian beliau meletakkan mimbar lalu duduk di atasnya sepanjang 10 hari pertama Dzulhijjah tersebut, yaitu di antara waktu Zhuhur dan Ashar untuk mengajarkan tata cara manasik Haji kepada orang-orang. (Akhbar Makkah oleh Al-Fakihi 3/60)

4.2 Berhenti dari Mengkritik Rowi

Kritik yang dilakukan oleh para kritikus ahli Hadits terhadap para rowi bermakna mencela keadilan mereka, baik karena kedustaan mereka, kefasikan mereka, atau faktor-faktor lainnya. Kemudian, dari hasil kritik tersebut akan dibangun sebuah konsekuensi berupa penolakan terhadap Hadits rowi yang dikritik tersebut atau pelemahan statusnya. Oleh karena itu, pembicaraan dalam bab ini membutuhkan ketelitian pemahaman dan sifat waro’ (berhati-hati dari dosa) yang sempurna agar tidak mencela kehormatan hamba-hamba Alloh tanpa adanya hak.

Pernah dikatakan kepada Ibnu Abi Hatim (327 H) pada suatu hari ketika beliau sedang membaca kitabnya Al-Jarh wa At-Ta’dil: “Berapa banyak dari orang-orang ini yang telah meletakkan kendaraan mereka di Jannah sejak 100 tahun atau 200 tahun yang lalu, sedangkan engkau menyebut-nyebut mereka dan menggunjingkan mereka?” Maka Abdurrohman bin Abi Hatim pun menangis karena rasa waro’ yang dimilikinya. (Al-Kifayah li Al-Khothib, no. 71)

Oleh karena inilah, sebagian ahli Hadits benar-benar menahan diri dan berhati-hati dengan kehati-hatian yang paling besar pada hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah dalam memberikan penilaian terhadap suatu Hadits. Mereka melakukan hal itu karena takut tergelincir dalam kesalahan yang dapat menodai amal-amal sholih mereka di musim pendekatan diri kepada Alloh ini. Bahkan mereka lebih memilih untuk menunda penelitian terhadap Hadits sampai selesainya hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah, agar setelah itu pembahasan yang layak dapat dilakukan secara maksimal.

Abu Hatim Ar-Rozi (277 H) mengatakan:

«أَتَيْتُ يَحْيَى بْنَ مَعِينٍ أَيَّامَ الْعَشْرِ ـ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ ـ وَكَانَ مَعِي شَيْءٌ مَكْتُوبٌ ـ يَعْنِي: تَسْمِيَةَ نَاقِلِي الْآثَارِ ـ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ خَفِيًّا فَيُجِيبُنِي، فَلَمَّا أَكْثَرْتُ عَلَيْهِ، قَالَ: عِنْدَكَ مَكْتُوبٌ؟ قُلْتُ: نَعَمْ، فَأَخَذَهُ فَنَظَرَ فِيهِ فَقَالَ: أَيَّامًا مِثْلَ هَذَا ؟! وَذِكْرَ النَّاسِ فِيهَا؟ فَأَبَى أَنْ يُجِيبَنِي وَقَالَ: لَوْ سَأَلْتَ مِنْ حِفْظِكَ شَيْئًا لَأَجَبْتُكَ، فَأَمَّا أَنْ تُدَوِّنَهُ فَإِنِّي أَكْرَهُ»

“Aku mendatangi Yahya bin Ma’in (233 H) pada hari-hari 10 hari pertama —yaitu 10 hari pertama Dzulhijjah— dan bersamaku ada sesuatu yang tertulis —maksudnya: nama-nama para penukil riwayat—. Aku menanyakannya kepada beliau secara sembunyi-sembunyi lalu beliau menjawabku. Namun ketika aku terlampau banyak bertanya kepada beliau, beliau berkata: ‘Apakah engkau membawa tulisan?’ Aku menjawab: ‘Iya’. Beliau lalu mengambilnya dan melihat ke dalamnya kemudian berkata: ‘Di hari-hari yang seperti ini?! Dan engkau menyebut-nyebut orang di dalamnya?’ Maka beliau pun enggan menjawabku dan berkata: ‘Seandainya engkau bertanya sesuatu dari hafalanmu tentu aku akan menjawabmu, adapun jika engkau menuliskannya maka sesungguhnya aku membencinya.’” (Al-Jarh wa At-Ta’dil, 1/317)

Begitu pula yang disebutkan oleh Al-Bardza’i (292 H) dalam kitab pertanyaan-pertanyaannya kepada Abu Zur’ah Ar-Rozi (264 H), bahwasanya beliau pernah bertanya kepada Abu Zur’ah tentang Hadits Ibnu Abi Halah mengenai sifat Nabi pada waktu 10 hari pertama Dzulhijjah. Al-Bardza’i berkata: Maka beliau —yaitu Abu Zur’ah— enggan membacakannya kepadaku, dan beliau berkata kepadaku: “Di dalamnya ada pembicaraan yang aku khawatirkan tidak shohih.” Ketika aku terus mendesak beliau, beliau berkata: “Maka tundalah ia sampai keluar hari-hari 10 hari pertama ini, karena sesungguhnya aku benci menyampaikan Hadits yang seperti ini pada 10 hari pertama Dzulhijjah”, yaitu Hadits Abu Ghossan dari Jumai’ bin Umar. (Sualat Al-Bardza’i li Abi Zur’ah Ar-Razi, 2/550-551)

Hal ini menunjukkan betapa tingginya nilai agama yang dimiliki para ahli Hadits dan penjagaan mereka terhadap ilmu Sunnah Nabawiyyah.

4.3 Tekun Qiyamul Lail

Sesungguhnya menegakkan Sholat malam dalam seluruh kehidupan ulama Salaf merupakan Sunnah yang terus diikuti karena di dalamnya terdapat embusan pemberian dari Robb. Hanya saja, kekuatan tekad mereka semakin ditekankan untuk melaksanakannya pada setiap waktu yang utama, seperti hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah ini karena di dalamnya terdapat madrosah ruhani penambah iman.

Seorang Tabi’in yaitu Said bin Jubair (95 H), beliau dahulu apabila telah masuk hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah, beliau akan bersungguh-sungguh dengan kesungguhan yang amat kuat sampai-sampai hampir saja beliau tidak mampu melakukannya. Bahkan beliau memerintahkan dan berkata:

«لَا تُطْفِئُوا سُرُجَكُمْ لِيَالِيَ الْعَشْرِ»

“Janganlah kalian memadamkan lampu-lampu kalian pada malam-malam 10 hari pertama Dzulhijjah.” Beliau sangat menyukai ibadah. (Lihat: Lathoif Al-Ma’arif, hal. 263)

4.4 Puasa Setiap Hari

Berpuasa pada hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah termasuk amal sholih terbesar yang sangat dijaga oleh orang-orang sholih. Para imam dari kalangan Tabi’in seperti Muhammad bin Sirin (110 H), Mujahid (104 H), dan Isa bin Ali bin Abdulloh bin Abbas semuanya berpuasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah seluruhnya.

Bahkan dahulu Atho’ (114 H) memaksakan dirinya untuk berpuasa pada hari-hari tersebut karena besarnya keinginan untuk meraup kebaikan dari hari-hari yang paling utama. (Lihat: Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah, 2/300)

Dahulu Al-Hasan Al-Bashri (110 H) membenci seseorang melakukan puasa sunnah sedangkan dia masih memiliki tanggungan utang Puasa Romadhon kecuali pada 10 hari pertama Dzulhijjah ini. Dan puasa yang paling ditekankan adalah Puasa hari Arofah. Oleh karena itu, engkau dapat melihat Said bin Jubair (95 H) berkata:

أيقظوا خدمكم يتسحرون لصوم يوم عرفة

“Bangunkanlah para pembantu kalian agar mereka makan sahur untuk melaksanakan Puasa hari Arofah.” (Siyar A’lam An-Nubala, 4/326)

Hal itu dikarenakan adanya Hadits khusus mengenai keutamaan puasanya.

Imam Ahmad (241 H), Abu Dawud (275 H) dan ini adalah lafazh milik beliau, An-Nasai (303 H), serta yang lainnya meriwayatkan dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, dari sebagian istri Nabi , ia berkata:

«كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصوم تسع ذي الحجة، ويوم عاشوراء، وثلاثة أيام من كل شهر اول اثنين من الشهر والخميس»

“Rasulullah biasa berpuasa pada 9 hari pertama bulan Dzulhijjah, hari Asyura, dan 3 hari pada setiap bulan, yaitu hari Senin pertama di bulan tersebut serta hari Kamis.” (HR. Ahmad 5/271, Abu Dawud no. 2437, dan Al-Albani menshohihkannya)

Dari Al-Hasan Al-Bashri (110 H), ia berkata:

«صيام يوم من العشر يعدل شهرين»

“Puasa satu hari pada 10 hari pertama ini menyamai Puasa 2 bulan.” (Ad-Durrul Mantsur 8/501)

Dari Al-Auzai (157 H), ia berkata:

«بلغني أن العمل في اليوم من أيام العشر كقدر غزوة في سبيل الله، يصام نهارها، ويحرس ليلها، إلا أن يختص امرؤ بشهادة»

“Telah sampai kepadaku sebuah riwayat bahwa amalan pada satu hari di 10 hari pertama Dzulhijjah ini pahalanya seperti kadar berperang di jalan Alloh yang siangnya diisi dengan Puasa dan malamnya dijaga, kecuali jika seseorang dikaruniai mati syahid.” (Syu’abul Iman 3/355)

Abdulloh bin Aun (151 H) berkata:

«كان محمد بن سيرين يصوم العشر - عشر ذي الحجة كلها- فإذا مضى العشر ومضت أيام التشريق أفطر تسعة أيام مثل ما صام»

“Muhammad bin Sirin (110 H) dahulu biasa berpuasa pada 10 hari pertama—yaitu 9 hari pertama Dzulhijjah seluruhnya—. Apabila 10 hari tersebut dan hari-hari Tasyriq telah berlalu, beliau berbuka (tidak berpuasa) selama 9 hari berturut-turut sejumlah hari yang telah beliau gunakan untuk berpuasa.” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah 2/300)

Laits bin Abi Sulaim (143 H) berkata:

«كان مجاهد يصوم العشر، قال: وكان عطاء يتكلفها»

“Mujahid (104 H) dahulu selalu berpuasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah.” Ia juga berkata: “Dan Atho (114 H) memaksakan dirinya dengan sungguh-sungguh untuk berpuasa pada hari-hari tersebut.” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah 2/300)

Isa bin Ali bin Abdulloh bin Abbas (133 H) dahulu juga selalu berpuasa pada 10 hari pertama ini. (Al-Muntazhom oleh Ibnul Jauzi 7/353)

Umar bin Al-Khotthob (23 H) rodhiyallahu ‘anhu berkata: “Tidak mengapa membayar qodho Puasa Romadhon pada 10 hari pertama Dzulhijjah.” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah 2/324)

Ibnu Hajar (852 H) mengatakan dalam Fathul Bari: “Dan Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dengan sanad yang shohih dari Umar bahwasanya beliau menyukai hal tersebut.”

Yang dimaksud dengannya —sebagaimana yang telah diketahui— adalah 9 hari yang pertama; karena hari Raya Kurban harom hukumnya untuk dipuakan berdasarkan konsensus ulama. Berdasarkan hal tersebut; tidak sepatutnya memalingkan pandangan kepada orang yang menyeru untuk meninggalkan puasanya atau meremehkan perkara tersebut; karena Puasa masuk secara mutlak ke dalam keumuman amal sholih yang disabdakan oleh Nabi mengenai keutamaannya:

«مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ»

“Tidak ada hari-hari yang amal sholih di dalamnya lebih dicintai oleh Alloh daripada hari-hari 10 hari ini.” (HSR. At-Tirmidzi no. 757)

Bahkan seandainya tidak datang teks dalil yang khusus mengenai puasanya, niscaya sudah mencukupi dalam hal kesunnahannya berupa adanya dorongan dari teks-teks dalil yang tsabit (tetap shohih) mengenai anjuran Puasa secara mutlak di sepanjang tahun. Adapun apa yang datang dari Aisyah rodhiyallahu ‘anha yang mengatakan:

«ما رأيت رسول الله صائمًا في العشر قط»

“Aku tidak pernah melihat Rosululloh dalam keadaan berpuasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah sama sekali.” (HR. Muslim no. 1176)

Maka sesungguhnya riwayat tersebut tidaklah kuat untuk membendung teks-teks dalil yang memberikan dorongan atas kesunnahan puasanya. Imam An-Nawawi (676 H) mengatakan dalam kitab Syarh-nya: “Para ulama mengatakan: Hadits ini termasuk di antara hal yang memberikan kesan kemakruhan Puasa 10 hari pertama Dzulhijjah, sedangkan yang dimaksud dengan 10 hari di sini adalah 9 hari dari awal Dzulhijjah. Mereka berkata: Dan Hadits ini termasuk perkara yang dipalingkan maknanya (ditakwil); maka tidak ada kemakruhan sama sekali dalam berpuasa pada 9 hari ini, bahkan hukumnya adalah sunnah yang sangat ditekankan, terlebih lagi pada hari kesembilannya yaitu hari Arofah. Sungguh telah berlalu Hadits-Hadits mengenai keutamaannya, dan telah tsabit di dalam Shohih Al-Bukhori bahwasanya Rosululloh bersabda: ‘Tidak ada hari-hari yang amal sholih di dalamnya lebih utama daripada amal sholih di hari-hari ini, yaitu 10 hari pertama Dzulhijjah.’ Maka dipahami ucapan beliau ‘tidak berpuasa pada 10 hari tersebut’; bahwasanya beliau tidak berpuasa karena adanya halangan berupa sakit, safar (perjalanan jauh), atau faktor selain keduanya, atau bahwasanya Aisyah tidak melihat beliau dalam keadaan berpuasa, sedangkan hal itu tidak menjadi konsekuensi atas tidak berpuasanya beliau pada realitas yang sebenarnya.” (Syarh Shohih Muslim, An-Nawawi, 8/71-72)

Dahulu ulama Salaf memberikan perhatian untuk berpuasa pada 9 hari ini, dan mereka bersungguh-sungguh di dalamnya; demi mengagungkan keutamaannya serta karena sangat ingin meraup berkahnya. Di antara orang yang berpuasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah adalah Abdulloh bin Umar rodhiyallahu ‘anhuma, Ibnu Sirin (110 H), Mujahid (104 H), dan Atha’ (114 H). (Lathoif Al-Ma’arif, hal. 263)

Dahulu Said bin Jubair (95 H) mengatakan: “Bangunkanlah para pembantu kalian agar mereka makan sahur untuk melaksanakan Puasa hari Arofah.” (Siyar A’lam An-Nubala, 4/326)

Karena adanya harapan untuk meraup pahala yang agung serta balasan yang besar di dalamnya.

4.5 Memperbanyak Dzikir

Di antara syiar-syiar 10 hari pertama Dzulhijjah yang agung dan disyariatkan adalah melantunkan Takbir, Tahlil, Tahmid, dan yang sejenisnya. Alloh Ta’ala berfirman:

﴿وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ﴾

“Dan supaya mereka menyebut nama Alloh pada hari-hari yang telah ditentukan.” (QS. Al-Hajj: 28)

Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma berkata: “Yaitu hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah.”

Dahulu manusia termasuk para Shohabat yang mulia memperbanyak Takbir pada hari-hari ini dengan lisan dan hati mereka. Mereka memvariasikan di antara berbagai macam dzikir di waktu-waktu malam dan siang hari di tempat-tempat umum maupun tempat khusus dengan suara yang dikeraskan.

Dari Tsabit Al-Bunani (127 H) ia berkata:

«كَانَ النَّاسُ يُكَبِّرُونَ أَيَّامَ الْعَشْرِ حَتَّى نَهَاهُمُ الْحَجَّاجُ، وَالْأَمْرُ بِمَكَّةَ عَلَى ذَلِكَ إِلَى الْيَوْمِ يُكَبِّرُ النَّاسُ فِي الْأَسْوَاقِ فِي الْعَشْرِ»

“Manusia dahulu bertakbir pada hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah sampai Al-Hajjaj melarang mereka. Dan perkara tersebut di Makkah tetap terus berjalan seperti itu hingga hari ini, manusia bertakbir di pasar-pasar pada 10 hari pertama Dzulhijjah.” (Akhbar Makkah li Al-Fakihi, 3/10)

Dari Maimun bin Mihron (117 H), ia berkata:

«أَدْرَكْتُ النَّاسَ وَإِنَّهُمْ لَيُكَبِّرُونَ فِي الْعَشْرِ، حَتَّى كُنْتُ أُشَبِّهُهُ بِالْأَمْوَاجِ مِنْ كَثْرَتِهَا»

“Aku mendapati manusia dan sesungguhnya mereka benar-benar bertakbir pada 10 hari pertama Dzulhijjah, sampai-sampai aku menyamakannya seperti ombak karena saking banyaknya.” (Fath Al-Bari Syarh Shohih Al-Bukhori, 9/9)

Mujahid (104 H) berkata:

«كان أبو هريرة، وابن عمر - رضي الله عنهما- يخرجان أيام العشر إلى السوق فيكبران ؛ فيكبر الناس معهما، لا يأتيان السوق إلا لذلك»

“Abu Huroiroh (57 H) dan Ibnu Umar (73 H) rodhiyallahu ‘anhum dahulu keluar ke pasar pada 10 hari pertama Dzulhijjah lalu mereka berdua bertakbir. Maka orang-orang pun ikut bertakbir bersama mereka berdua. Tidaklah mereka berdua mendatangi pasar melainkan hanya untuk tujuan bertakbir tersebut.” (Akhbar Makkah oleh Al-Fakihi 3/10)

Dari Mujahid (104 H), bahwasanya beliau memakruhkan membaca Al-Qur’an saat melakukan thowaf pada 10 hari pertama Dzulhijjah, dan beliau lebih menyukai untuk memperbanyak tasbih (bacaan Subhanalloh), tahlil, serta takbir di dalamnya. Namun beliau memandang membaca Al-Qur’an saat thowaf tidak mengapa jika dilakukan sebelum 10 hari tersebut maupun sesudahnya. (Akhbar Makkah oleh Al-Fakihi 1/225)

Miskin bin Abi Huroiroh berkata: Aku mendengar Mujahid (104 H), ketika ada seorang lelaki bertakbir pada 10 hari pertama Dzulhijjah, maka Mujahid berkata: “Mengapa ia tidak mengeraskan suaranya?

«فلقد أدركتهم وإن الرجل ليكبر في المسجد فيرتج بها أهل المسجد، ثم يخرج الصوت إلى أهل الوادي حتى يبلغ الأبطح فيرتج بها أهل الأبطح، وإنما أصلها من رجل واحد»

Sungguh aku telah mendapati orang-orang terdahulu, ada seorang lelaki yang bertakbir di dalam Masjid lalu orang-orang di dalam Masjid ikut gemuruh bertakbir karenanya. Kemudian suara takbir itu keluar mendatangi penduduk lembah hingga sampai ke wilayah Abthoh, maka penduduk Abthoh pun gemuruh bertakbir karenanya. Padahal awalnya takbir tersebut hanya bermula dari satu orang saja.” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah 3/250)

Melantunkan Takbir di berbagai Masjid, rumah, jalanan, pasar, serta dalam seluruh keadaan, sekaligus memperbanyak Tahlil dan Tahmid. Takbir pada 10 hari pertama Dzulhijjah termasuk di antara syiar-syiarnya yang tampak paling agung. Oleh karena itulah, dahulu ulama Salaf menampakkannya dan mengeraskan suaranya di tempat perkumpulan manusia maupun pasar-pasar mereka.

Dahulu Ibnu Umar rodhiyallahu ‘anhuma dan Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu keduanya keluar menuju pasar pada hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah seraya bertakbir, lalu manusia pun ikut bertakbir disebabkan takbir keduanya. (HR. Al-Bukhori secara mu’allaq)

Para pembesar Tabi’in benar-benar melantunkan Takbir pada hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah dengan lafazh:

الله أكبر، الله أكبر، لا إله إلا الله، والله أكبر، الله أكبر ولله الحمد

Allohu Akbar, Allohu Akbar, laa ilaaha illalloh, wallohu Akbar, Allohu Akbar wa lillahil hamd. (Ahkam Al-Idain, Al-Firyabi no. 62)

Dari Maimun bin Mihron (117 H), ia berkata:

«أدركت الناس وإنهم ليكبّرون في العشر، حتى كنت أشبهه بالأمواج من كثرتها»

“Aku mendapati manusia dan sesungguhnya mereka benar-benar bertakbir pada 10 hari pertama Dzulhijjah, sampai-sampai aku menyamakannya seperti ombak karena saking banyaknya.” (Fath Al-Bari, Ibnu Rojab, 9/9)

Sungguh telah datang anjuran mengenai hal tersebut secara tegas dalam sabda Nabi :

«فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ، وَالتَّكْبِيرِ، وَالتحمِيدِ»

“Maka perbanyaklah di dalamnya melantunkan Tahlil, Takbir, dan Tahmid.” (HSR. Ahmad no. 5446)

4.6 Membaca Al-Qur’an

Yaitu dengan tadabur dan khusyuk, serta berusaha menyelesaikannya (khatam) pada hari-hari yang penuh berkah ini. Sesungguhnya Al-Qur’an adalah sebaik-baik dzikir, dan membacanya pada waktu yang mulia merupakan penambah iman yang sangat besar bagi seorang Mu’min. Dahulu ulama Salaf memiliki kebiasaan untuk memperbanyak bacaan Al-Qur’an mereka ketika memasuki 10 hari pertama Dzulhijjah, sebagaimana semangat yang mereka miliki ketika berada di bulan Romadhon. Mereka mengosongkan diri dari berbagai kesibukan duniawi agar lisan dan hati mereka senantiasa tersibukkan dengan kalam Alloh Ta’ala.

4.7 Memperbanyak Berdoa

Karena Doa termasuk maqom ibadah yang paling agung, serta perkara paling mulia yang menampakkan kefakiran seorang hamba kepada Robb-nya; disebabkan kandungan di dalamnya yang memuat ketundukan, kehinaan diri, penampakan kebutuhan kepada Alloh Ta’ala, serta penyandaran diri hanya kepada-Nya semata dalam mendatangkan kebaikan dan menolak kemudhorotan. Kedudukan Doa semakin bertambah agung pada 10 hari pertama Dzulhijjah, terlebih lagi pada hari Arofah. Sungguh telah datang dalam sebuah Hadits:

«خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ»

“Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arofah, dan sebaik-baik apa yang aku ucapkan dan juga diucapkan oleh para Nabi sebelumku adalah: ‘Tidak ada Robb yang berhak disembah dengan benar kecuali Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya lah seluruh kerajaan dan milik-Nya lah seluruh pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (HHR. At-Tirmidzi no. 3585)

Ibnu Abdil Barr (463 H) mengatakan: “Dan di dalam Hadits tersebut memuat fikih: bahwasanya doa pada hari Arofah adalah lebih utama daripada doa di waktu lainnya.” (Al-Istidzkar, Ibnu Abdil Barr, 4/405)

4.8 Memperbanyak Sedekah

Karena amalan tersebut termasuk perkara yang paling mulia dan pahala yang paling utama, serta amalan kebaikan yang paling cepat mendatangkan berkah. Terlebih lagi jika amalan tersebut dilakukan pada waktu-waktu yang memiliki kemuliaan yang tinggi serta kedudukan yang agung seperti hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah ini, yang mana amal sholih di dalamnya sangat dicintai oleh Alloh Ta’ala melebihi waktu lainnya. Oleh karena itulah, dahulu ulama Salaf bersungguh-sungguh dalam mengeluarkan Sedekah pada hari-hari ini demi membantu orang-orang yang membutuhkan, melapangkan urusan kaum faqir, serta demi mengharapkan pahala yang berlipat ganda dari Robb semesta alam.

4.9 Berqurban

Berkurban, sungguh “Rosululloh telah berkurban di Madinah dengan dua ekor domba jantan yang berwarna putih bercampur hitam lagi bertanduk.” (HR. Al-Bukhori no. 5553)

Oleh karena itulah, ulama Salaf memberikan perhatian terhadap syiar ini, mereka sangat menjaga penegakannya, serta mendekatkan diri kepada Alloh dengan hewan ternak yang paling baik lagi paling bagus kualitasnya.

Sungguh Anas rodhiyallahu ‘anhu mengatakan —setelah beliau menyebutkan perihal kurban Nabi dengan dua ekor domba—: “Dan aku pun berkurban dengan dua ekor domba.” (HR. Al-Bukhori no. 5553)

Abu Umamah rodhiyallahu ‘anhu mengatakan: “Kami dahulu menggemukkan hewan kurban di Madinah, dan kaum Muslimin pun dahulu sama-sama menggemukkannya.” (HR. Al-Bukhori secara mu’allaq).

4.10 Umroh dan Haji

Menunaikan manasik Umroh pada hari-hari yang utama dan waktu-waktu yang berkah termasuk amalan yang paling baik dan mendatangkan pahala yang paling besar. Bertambahnya pahala suatu amalan itu terjadi seiring dengan bertambahnya kemuliaan waktu. Hal inilah yang menjadikan Ibnu Umar rodhiyallahu ‘anhuma berkata: “Melakukan Umroh pada 10 hari pertama Dzulhijjah lebih aku cintai daripada aku melakukan Umroh pada hari-hari sisanya.” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah, 3/160)

Dari Abu Ma’an ia berkata:

«رَأَيْتُ جَابِرَ بْنَ زَيْدٍ وَأَبَا الْعَالِيَةِ اعْتَمَرَا فِي الْعَشْرِ»

“Aku melihat Jabir bin Zaid (93 H) dan Abu Al-Aliyah (93 H) keduanya melakukan Umroh pada 10 hari pertama Dzulhijjah.” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah, 3/160)

Shodohah bin Yasar berkata: Aku mendengar Ibnu Umar rodhiyallahu ‘anhuma berkata: “Melakukan Umroh pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah lebih aku cintai daripada aku melakukan Umroh pada hari-hari selebihnya.”  Maka aku menceritakan hal itu kepada Nafi’ (117 H), lalu ia berkata: “Benar, Umroh di hari-hari tersebut yang disertai dengan menyembelih hadyu (hewan kurban jemaah haji/umroh) atau disertai Puasa, lebih beliau cintai daripada Umroh yang tidak ada sembelihan hadyu maupun Puasa di dalamnya.” (Syarh Ma’anial Atsar 2/148, dan lihat pula Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah 3/160)

Menunaikan manasik Haji dan Umroh serta mengiringi di antara keduanya; karena 10 hari pertama Dzulhijjah merupakan waktu khusus untuk pelaksanaan Haji. Sungguh telah datang teks dalil yang banyak dalam menerangkan agungnya keutamaan kedua amalan tersebut, memberikan ketertarikan padanya, serta menjelaskan apa yang diakibatkannya berupa penghapusan dosa dan pengangkatan derajat. Di antara hal tersebut adalah sabda beliau :

«الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ»

“Umroh sampai Umroh berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan Haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali Jannah.” (HR. Al-Bukhori no. 1773)

Serta sabda beliau :

«تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ؛ فَإِنَّهُمَا: يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ»

“Iringilah di antara Haji dan Umroh; karena sesungguhnya keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa sebagaimana alat pembakar besi menghilangkan karat pada besi.” (HSR. An-Nasa’i no. 2630)

Karena alasan inilah, ulama Salaf memberikan perhatian penuh terhadap Haji dan Umroh, dan mereka memperbanyak amalan mengiringi di antara keduanya; demi menjalankan perintah Nabi serta mengagungkan kedudukan dua ibadah yang agung ini. Banyak dari ulama Salaf yang terus-menerus melakukan Haji dan Umroh berkali-kali; demi mengagungkan syiar-syiar Alloh serta karena sangat ingin memanfaatkan musimnya yang penuh berkah.

Al-Aswad bin Yazid (75 H) mengumpulkan di antara 80 kali Haji dan Umroh, Umar bin Manshur mengumpulkan di antara 60 kali Haji dan Umroh. (Thobaqat Al-Kubra, Ibnu Sa’ad, 6/291)

Thowus (106 H) berhaji sebanyak 40 kali. (Siyar A’lam An-Nubala, 5/45)

Ibnu Uyainah (198 H) berhaji sebanyak 70 kali. (Siyar A’lam An-Nubala, 8/464)

Dan amalan ulama Salaf dalam mengiringi di antara Haji dan Umroh demi menjalankan perintah beliau dalam perkara tersebut merupakan perkara yang masyhur dan terlalu banyak untuk dibatasi.

Adapun mengenai Umroh, dahulu Ibnu Umar rodhiyallahu ‘anhuma mengatakan:

«العمرة في العشر أحب إليَّ من العمرة بعد الحج»

“Melakukan Umroh pada 10 hari pertama Dzulhijjah lebih aku cintai daripada aku melakukan Umroh setelah Haji.” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah no. 13247)

4.11 Itikaf

Al-Hafizh Ibnu Asakir (571 H) dahulu biasa melakukan iktikaf pada bulan Romadhon dan pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. (Tadzkiratol Huffazh 4/1332)

4.12 Mereka Berlomba

Begitulah orang-orang sholih saling berlomba-lomba pada hari-hari yang utama ini dengan amal-amal sholih tanpa ada rasa letih dan bosan. Yang mana hampir-hampir ibadah mereka tidak terputus pada jam-jam siang maupun malam hari demi memanfaatkan waktu, mengharapkan pahala, serta mengagungkan kesucian waktu tersebut.

Sudah sepatutnya bagi seorang Muslim yang berakal untuk meneladani orang-orang yang berbakti tersebut. Hendaklah ia bersungguh-sungguh dan memperbanyak amalan sesuai dengan apa yang dimudahkan baginya dari berbagai macam ketaatan dan ibadah. Dan janganlah ia memaksakan diri dengan apa yang tidak mampu ia tanggung. Sebab maksud dari meneladani mereka adalah memanfaatkan musim kebaikan ini agar tidak berlalu begitu saja tanpa ada faidahnya.

Akan tetapi, hendaknya ia melihat kepada dzikir-dzikir yang disyariatkan, atau membaca Al-Qur’an, atau ibadah-ibadah sunnah berupa Sholat, Puasa, Sedekah, atau pintu-pintu kebaikan lainnya. Lalu ia memperbanyak apa yang dimudahkan baginya dari hal-hal tersebut. Atau ia melakukan amar makruf nahi mungkar atau dakwah dan yang sejenisnya yang masih dalam batas kemampuannya agar hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah tidak berlalu begitu saja bagaikan angin lalu.

Begitu pula, wajib bagi seseorang untuk mengagungkan kesucian hari-hari ini dalam hal melakukan kemaksiatan. Karena sebagaimana ketaatan itu dilipatgandakan pahalanya pada hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah, maka demikian pula kemaksiatan. Kemaksiatan di dalamnya bernilai dosa yang lebih besar dan menjadi sebab jauhnya diri dari Alloh Ta’ala.

Ibnu Al-Qoyyim (751 H) rohimahulloh mengatakan: “Dan sungguh dalil nukilan, akal, fithroh, serta pengalaman umat-umat terdahulu —dengan segala perbedaan jenis, agama, dan mazhab mereka— telah menunjukkan bahwa mendekatkan diri kepada Alloh Robb semesta alam, mencari ridho-Nya, berbuat bakti, dan berbuat ihsan kepada makhluk-Nya merupakan sebab terbesar yang menarik setiap kebaikan. Dan kebalikan dari hal-hal tersebut merupakan sebab terbesar yang menarik setiap keburukan. Maka tidaklah ni’mat-ni’mat Alloh Ta’ala itu didatangkan, dan tidaklah siksaan-Nya itu ditolak melainkan dengan permisalan ketaatan kepada-Nya, mendekatkan diri kepada-Nya, serta berbuat ihsan kepada makhluk-Nya.” (Ad-Da’ wa Ad-Dawa’, hal. 30)

Al-Hafizh Ibnu Rojab (795 H) rohimahulloh mengatakan: “Ketika Alloh telah menanamkan di dalam jiwa orang-orang Mu’min rasa rindu untuk menyaksikan rumah suci-Nya (Ka’bah), sedangkan tidak setiap orang memiliki kemampuan untuk menyaksikannya pada setiap tahun, maka Alloh mewajibkan ibadah Haji bagi yang mampu sekali saja seumur hidupnya. Dan Alloh menjadikan musim 10 hari pertama Dzulhijjah ini sebagai waktu yang berserikat antara orang-orang yang berangkat (Haji) dengan orang-orang yang duduk di rumahnya. Maka barangsiapa yang lemah tidak mampu berangkat Haji pada suatu tahun, dia tetap mampu pada 10 hari pertama Dzulhijjah ini untuk melakukan suatu amalan di rumahnya yang mana amalan tersebut bisa lebih utama daripada Jihad yang Jihad itu sendiri lebih utama daripada Haji.” (Lathoif Al-Ma’arif, Ibnu Rajab, hal. 272)

Oleh karena itu, dalam rekam jejak perjalanan hidup orang-orang sholih dan kisah-kisah mereka sudah terdapat kecukupan bagi siapa saja yang ingin menetapi jalan yang paling utama menuju Alloh Ta’ala dalam seluruh kehidupannya. Serta dalam menyusun program amalan nyata dalam menyambut hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah dan memanfaatkannya secara khusus. Dan semoga Alloh merohmati Imam Abu Hanifah (150 H) yang mengatakan:

«الحكايات عن العلماء أحب إليَّ من كثير من الفقه؛ لأنها آداب القوم»

“Kisah-kisah tentang para ulama dan duduk di majelis mereka lebih aku cintai daripada banyak perkara fikih; karena kisah-kisah tersebut merupakan adab-adab dan akhlak kaum tersebut.” (Jami’ Bayan Al-Ilmi, 1/509)

 

Bab 5: Batasan Ibadah di 10 Awal Dzulhijjah

Di antara batasan yang paling menonjol dalam perkara tersebut adalah sebagai berikut:

1. Sesungguhnya apa yang disyariatkan pelaksanaannya berupa amalan pendekatan diri kepada Alloh di seluruh waktu; maka pensyariatannya tetap berlaku pada musim-musim yang utama. Pelaksanaannya pada waktu tersebut masuk ke dalam keumuman teks-teks dalil yang menunjukkan asal pensyariatannya, sehingga penunaiannya di waktu maupun tempat yang utama tidak membutuhkan dalil yang khusus lagi. Kewajiban bagi seorang hamba baik di musim-musim utama maupun waktu lainnya adalah mengikatkan diri dengan apa yang datang dari dalil. Apa yang datang dalam keadaan terikat dengan jumlah, waktu, tempat, atau tata cara tertentu, maka wajib untuk membatasi diri pada apa yang datang dari dalil tersebut. Sedangkan apa yang datang dalam bentuk mutlak (tanpa ikatan), maka disyariatkan bagi hamba untuk memperbanyaknya tanpa ada batasan, dan tidak boleh diingkari dalam perkara tersebut; karena memperbanyak ketaatan adalah perkara yang dituntut secara syariat. Maka bersungguh-sungguh pada hari-hari terbaik di dunia yaitu “10 hari pertama Dzulhijjah” termasuk dalam bab ini sendiri. Sabda Nabi :

«مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ»

“Tidak ada hari-hari yang amal sholih di dalamnya lebih dicintai oleh Alloh daripada hari-hari 10 hari ini.” (HSR. At-Tirmidzi no. 757)

Teks ini sangat jelas dalam memberikan dorongan untuk hal tersebut.

2. Sesungguhnya amal sholih itu akan menjadi agung pahalanya pada waktu dan tempat yang utama, maka disyariatkan bagi hamba untuk menyempurnakannya dengan sifat ikhlas dan memperbagus tingkat keteladanan kepada Nabi, serta memperbanyak amalan tersebut jika statusnya disyariatkan secara mutlak; demi meraup pelipatgandaan pahala dan balasan yang agung. Bahkan tidaklah musim-musim yang utama itu disyariatkan melainkan demi maksud ini, yaitu memanfaatkan waktu-waktu yang utama dengan menghadap penuh pada ketaatan serta memperbanyak amalan pendekatan diri kepada Alloh. Oleh karena itulah, dahulu Nabi bersungguh-sungguh pada 10 hari terakhir dari bulan Romadhon dengan kesungguhan yang tidak beliau lakukan pada waktu lainnya; demi menggapai keutamaan lailatul qodar dan agungnya pahala di dalamnya. Maka bersungguh-sungguh pada hari-hari terbaik di dunia berjalan di atas landasan pokok ini juga.

3. Sesungguhnya disyariatkan bagi seorang hamba untuk mengerahkan segala kemampuannya dalam menginvestasikan 10 hari pertama Dzulhijjah dan mengisi seluruh waktunya dengan ibadah; karena waktu tersebut merupakan musim yang agung, yang dituntut di dalamnya untuk menempa jiwa agar memperbanyak amalan pendekatan diri kepada Alloh. Oleh karena itu,

«كان سعيد بن جبير إذا دخل أيام العشر اجتهد اجتهادًا شديدًا حتى ما يكاد يُقدَر عليه»

“Dahulu Said bin Jubair (95 H) apabila telah masuk hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah, beliau akan bersungguh-sungguh dengan kesungguhan yang amat kuat sampai-sampai hampir saja beliau tidak mampu melakukannya.” (Lathoif Al-Ma’arif, hal. 263)

 Hal itu beliau lakukan demi mengagungkan keutamaannya dan karena sangat ingin meraup berkahnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (728 H) mengatakan:

«واستيعاب عشر ذي الحجة بالعبادة ليلًا ونهارًا أفضل من جهاد لم يذهب فيه نفسه وماله»

“Dan mengisi 10 hari pertama Dzulhijjah dengan ibadah baik malam maupun siangnya adalah lebih utama daripada Jihad yang seorang mujahid tidak kehilangan jiwa dan hartanya di sana.” (Al-Fatawa Al-Kubro, Ibnu Taimiyah, 5/342)

4. Sesungguhnya ibadah yang disyariatkan serta amalan-amalan utama yang mampu dilakukan oleh seorang hamba adalah jauh lebih luas daripada kemampuannya untuk mencakup semuanya pada hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah. Sebab waktunya sangat terbatas sedangkan kemampuan manusia berada di bawah hal tersebut. Oleh karena itu, perkara yang baik dilakukan oleh seorang hamba adalah memulainya dengan perkara pokok yang besar. Ia memberikan perhatian untuk menegakkan berbagai Sholat fardhu dan kewajiban, menjauhi keharoman, serta senantiasa menetapi Taubat dan Istighfar. Kemudian setelah itu ia menghadap kepada apa saja yang disyariatkan pada 10 hari pertama Dzulhijjah ini secara khusus; seperti Haji dan Umroh, melantunkan Takbir mutlak, Puasa hari Arofah bagi selain orang yang berhaji, serta berkurban bagi yang mampu.

5. Memahami bahwa apa yang dinukilkan dari ulama Salaf berupa amalan dan keadaan pada 10 hari pertama Dzulhijjah ini adalah lebih sedikit daripada amalan yang disyariatkan di dalamnya; karena amalan yang sudah biasa dan makruf dilakukan biasanya tidak ditonjolkan dalam penukilan. Di samping itu, sesungguhnya banyak dari apa yang diriwayatkan dari mereka pada waktu tersebut tidak lepas dari status lemah secara periwayatan, atau adanya kejanggalan pada teks riwayat yang menyelisihi apa yang telah digariskan syariat dalam bab-bab pahala amalan. Oleh karena itu, sesungguhnya rujukan dalam menjelaskan apa yang disyariatkan pada 10 hari pertama Dzulhijjah ini tidak lain adalah teks-teks syariat yang shohih, bukan semata-mata riwayat yang dinukilkan dari mereka. Berdasarkan hal tersebut, sesungguhnya tidak dinukilnya sebagian amalan dari ulama Salaf pada 10 hari pertama Dzulhijjah ini tidak menunjukkan atas tidak disyariatkannya amalan tersebut.

 

Penutup

Sebagai kesimpulan, sudah sepatutnya bagi setiap Muslim yang menginginkan keselamatan bagi dirinya untuk menyadari agungnya kedudukan hari-hari 10 hari pertama Dzulhijjah ini. Jangan sampai waktu yang berjalan begitu cepat ini berlalu tanpa ada bekal amal sholih yang kita persiapkan untuk menghadap Alloh Ta’ala. Hendaklah kita meneladani rekam jejak perjalanan hidup ulama Salaf yang sholih dalam mengagungkan syiar-syiar Alloh, menjaga batasan-batasan syariat, serta mengerahkan segala kemampuan dalam mendulang ketaatan. Kita memohon kepada Alloh Robb semesta alam agar memberikan taufik-Nya kepada kita semua untuk mengisi hari-hari penuh berkah ini dengan amalan yang mendatangkan ridho-Nya, serta menerima seluruh bakti dan ibadah kita. Segala puji bagi Alloh Robb semesta alam.

Allohu a’lam.[NK]

 

Referensi

Saya tarjamahkan dan mentatanya dengan meringkasnya dari beberapa situs, seperti:

https://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=61608

https://islamonline.net/%D9%87%D9%83%D8%B0%D8%A7-%D8%AF%D8%A3%D8%A8-%D8%A7%D9%84%D8%B5%D8%A7%D9%84%D8%AD%D9%8A%D9%86-%D9%81%D9%8A-%D8%A3%D9%8A%D8%A7%D9%85-%D8%B9%D8%B4%D8%B1-%D8%B0%D9%89-%D8%A7%D9%84%D8%AD%D8%AC%D8%A9/

https://albayan.co.uk/Article2.aspx?id=35927

Dll.

 

 

Download PDF

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Kuliah Online Gratis S1 dan S2 Dibuka!!!

Full Bahasa Arob!

Jika belum mahir bahasa Arob, klik sini