Cari Ebook

[PDF] Arbain (40 Hadits) Tentang Pekerja - Nor Kandir

 


Muqoddimah

بسم الله الرحمن الرحيم

Puji syukur ke hadirat Alloh , Robb semesta alam, yang telah mensyariatkan kepada para hamba-Nya untuk bekerja mencari karunia-Nya di muka bumi sebagai sarana ketaatan.

Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada tauladan kita, Rosululloh , yang telah memberikan bimbingan lengkap tentang bagaimana seorang Mu’min seharusnya berakhlaq dalam setiap sendi kehidupan, termasuk dalam urusan mencari rizqi.

Amma ba’du:

Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh. Ia tidak hanya mengatur tata cara Sholat atau Puasa, tetapi juga memberikan pedoman yang sangat detail mengenai dunia kerja. Seorang pekerja merupakan hamba Alloh yang sedang menjalankan tugas mulia. Setiap tenaga yang diperas dan setiap pikiran yang dicurahkan demi menafkahi keluarga dengan cara yang halal, merupakan amal sholih yang besar pahalanya di sisi-Nya. Sebagaimana Alloh berfirman:

﴿فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ

“Apabila Sholat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kalian di bumi dan carilah karunia Alloh.” (QS. Al-Jumu’ah: 10)

Buku Arbain Pekerja ini disusun untuk menyajikan 40 Hadits pokok yang mencakup berbagai aspek krusial dalam dunia kerja. Mulai dari masalah niat yang merupakan pondasi utama, etika dalam berinteraksi dengan atasan maupun rekan kerja, hak-hak pekerja yang wajib dipenuhi, hingga larangan-larangan yang harus dijauhi agar harta yang didapat tetap suci dan berkah.

Penyusunan buku ini mengikuti tradisi para ulama Salaf dalam mengumpulkan 40 Hadits (Arba’in) pada tema-tema tertentu demi memudahkan umat untuk menghafal dan mengamalkannya. Harapannya, karya sederhana ini dapat menjadi panduan praktis bagi para pekerja, buruh, pegawai, maupun para pengusaha agar mereka tidak hanya mengejar target duniawi, tetapi juga mengarahkan setiap jengkal usahanya untuk kemuliaan Akhiroh.

Penulis,

Nor Kandir

 

Bab 1: Keikhlasan Niat dalam Mencari Nafkah

Alloh berfirman:

﴿وَمَآ أُمِرُوٓا إِلَّا لِيَعْبُدُوا ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Alloh dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama dengan lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)

Dari Umar bin Al-Khotthob (23 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى»

“Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai apa yang dia niatkan.” (HR. Al-Bukhori no. 1 dan Muslim no. 1907)

Kandungan Hadits:

1. Niat adalah rukun utama dalam setiap perbuatan agar bernilai ibadah.

2. Mencari nafkah bisa berubah menjadi pahala besar jika diniatkan untuk menunaikan kewajiban dari Alloh .

3. Seorang pekerja yang hanya berniat mencari harta dunia tanpa mengharap ridho Alloh tidak akan mendapat pahala Akhiroh.

4. Keikhlasan akan meringankan beban pekerjaan yang berat karena merasa sedang beribadah kepada Robb semesta alam.

Bab 2: Keutamaan Bekerja dengan Tangan Sendiri

Alloh berfirman:

﴿وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ

“Seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm: 39)

Dari Al-Miqdam bin Ma’dikarib (87 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ، وَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ، كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ»

“Tidak ada seorang pun yang memakan makanan yang lebih baik daripada hasil usaha tangannya sendiri. Sungguh Nabi Alloh Dawud makan dengan usaha tangannya sendiri.” (HR. Al-Bukhori no. 2072)

Kandungan Hadits:

1. Islam sangat memuliakan kemandirian ekonomi dan kerja keras.

2. Hasil kerja dari keringat sendiri memiliki keberkahan yang lebih tinggi daripada pemberian orang lain.

3. Para Nabi adalah teladan dalam bekerja keras demi memenuhi kebutuhan hidup mereka.

4. Menghindari ketergantungan pada belas kasihan orang lain merupakan bentuk penjagaan terhadap kehormatan diri.

5. Pekerjaan apa pun selama itu halal adalah mulia di hadapan Alloh .

 

Bab 3: Kewajiban Mencari Rizqi yang Halal

Alloh berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا

“Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi.” (QS. Al-Baqoroh: 168)

Dari Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا»

“Sesungguhnya Alloh itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim no. 1015)

Kandungan Hadits:

1. Syarat diterimanya amal sholih dan doa adalah kehalalan harta yang dimiliki.

2. Mencari yang halal merupakan kewajiban setiap Muslim dalam menjalankan profesinya.

3. Harta yang didapat dari jalan harom akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan jiwa dan keluarga.

4. Alloh memerintahkan para Mu’min untuk mengonsumsi yang thoyyib (baik) sebagaimana perintah kepada para Rosul.

5. Seorang pekerja harus teliti terhadap sumber penghasilannya agar tidak tercampur dengan sesuatu yang syubhat.

 

Bab 4: Ketekunan dan Kualitas dalam Bekerja (Itqon)

Alloh berfirman:

﴿صُنْعَ اللَّهِ الَّذِي أَتْقَنَ كُلَّ شَيْءٍ

“Begitulah perbuatan Alloh yang membuat dengan kokoh tiap-tiap sesuatu.” (QS. An-Naml: 88)

Dari ‘Aisyah (58 H) rodhiyallahu ‘anha, Rosululloh bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ»

“Sesungguhnya Alloh mencintai jika salah seorang di antara kalian melakukan suatu pekerjaan, ia melakukannya dengan tekun dan berkualitas.” (HHR. Abu Ya’la no. 4386 dan Al-Baihaqi no. 4929)

Kandungan Hadits:

1. Islam mendorong profesionalisme dan hasil kerja yang maksimal dalam setiap bidang.

2. Melakukan pekerjaan secara asal-asalan tanpa ketelitian adalah hal yang dibenci dalam agama.

3. Ketekunan atau itqon merupakan tanda kejujuran seorang hamba dalam mengemban amanah.

4. Kualitas hasil kerja yang baik menjadi sarana da’wah yang menunjukkan keindahan ajaran Islam.

5. Pekerjaan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh akan mendatangkan cinta dari Alloh dan kepercayaan manusia.

 

Bab 5: Menyegerakan Pembayaran Upah Pekerja

Alloh berfirman:

﴿قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ ۖ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

“Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: ‘Wahai ayahku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja padamu, karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja padamu adalah orang yang kuat lagi amanah.” (QS. Al-Qoshosh: 26)

Dari Abdulloh bin Umar (73 H) rodhiyallahu ‘anhuma, Rosululloh bersabda:

«أَعْطُوا الْأَجِيرَ أَجْرَهُ، قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ»

“Berikanlah kepada pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HSR. Ibnu Majah no. 2443)

Kandungan Hadits:

1. Menunda pembayaran upah pekerja tanpa alasan yang dibenarkan syariat termasuk perbuatan zholim.

2. Hak ekonomi pekerja harus segera dipenuhi sesuai kesepakatan awal yang telah dibuat.

3. Keadilan dalam sistem pengupahan akan menjaga kestabilan dan keharmonisan hubungan kerja.

4. Pihak majikan yang menahan hak orang lain akan berhadapan dengan murka Alloh .

5. Kecepatan dalam membayar gaji menunjukkan rasa kemanusiaan dan penghargaan terhadap tenaga yang telah dikeluarkan.

 

Bab 6: Menentukan Upah secara Adil dan Jelas

Alloh berfirman:

﴿وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ

“Janganlah kalian mengurangi hak-hak manusia sedikit pun pada apa yang menjadi hak mereka.” (QS. Asy-Syu’aro: 183)

Abu Sa’id Al-Khudri (64 H) rodhiyallahu ‘anhu menceritakan:

«مَنِ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَلْيُعْلِمْهُ أَجْرَهُ»

“Barangsiapa mempekerjakan seorang pekerja, maka hendaklah ia memberitahukan upahnya kepadanya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah no. 21109)

Kandungan Hadits:

1. Kejelasan akad kerja sangat penting untuk menghindari perselisihan di kemudian hari.

2. Majikan wajib menyebutkan nominal upah secara rinci sebelum pekerjaan dimulai.

3. Transparansi dalam kontrak kerja adalah bagian dari kejujuran yang diperintahkan syariat.

4. Menyembunyikan nilai upah atau mengubahnya secara sepihak termasuk bentuk penipuan.

5. Dengan adanya kesepakatan yang jelas, pekerja dapat bekerja dengan tenang dan fokus.

 

Bab 7: Larangan Menzholimi dan Membebani Pekerja di Luar Batas

Alloh berfirman:

﴿لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Alloh tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya.” (QS. Al-Baqoroh: 286)

Dari Abu Dzarr Al-Ghifari (32 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«إِخْوَانُكُمْ خَوَلُكُمْ، جَعَلَهُمُ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ، فَمَنْ كَانَ أَخُوهُ تَحْتَ يَدِهِ، فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ، وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا يَلْبَسُ، وَلاَ تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ، فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ فَأَعِينُوهُمْ»

“Para pembantu kalian adalah saudara kalian yang Alloh jadikan di bawah kekuasaan kalian. Maka barangsiapa yang saudaranya berada di bawah kekuasaannya, hendaklah ia memberinya makan dari apa yang ia makan dan memberinya pakaian dari apa yang ia pakai. Janganlah kalian membebani mereka dengan pekerjaan yang memberatkan mereka. Jika kalian membebani mereka, maka bantulah mereka.” (HR. Al-Bukhori no. 30 dan Muslim no. 1661)

Kandungan Hadits:

1. Pekerja harus diperlakukan sebagai saudara seagama dengan penuh kasih sayang.

2. Larangan keras bagi majikan untuk memberikan beban kerja yang melampaui batas kemampuan manusiawi.

3. Jika pekerjaan memang sangat berat, majikan berkewajiban membantu atau menambah tenaga kerja.

4. Menghargai hak istirahat dan kesehatan pekerja adalah bagian dari akhlaq seorang Muslim.

5. Kekuasaan yang dimiliki majikan atas bawahan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Robb.

 

Bab 8: Kejujuran dalam Berinteraksi di Dunia Kerja

Alloh berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kalian kepada Alloh dan berkatalah dengan perkataan yang benar.” (QS. Al-Ahzab: 70)

Dari Abdulloh bin Mas’ud (32 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ»

“Hendaklah kalian berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran itu membimbing kepada kebaikan, dan kebaikan itu membimbing ke Jannah.” (HR. Al-Bukhori no. 6094 dan Muslim no. 2607)

Kandungan Hadits:

1. Kejujuran adalah modal utama dalam membangun kepercayaan di dunia kerja.

2. Seorang pekerja yang jujur dalam melaporkan hasil kerjanya akan dicintai oleh Alloh dan manusia.

3. Berkata jujur tentang kendala atau kesalahan kerja lebih mulia daripada berbohong untuk menutupi kekurangan.

4. Kejujuran akan mendatangkan ketenangan jiwa dan keberkahan dalam rizqi yang diterima.

5. Kebohongan dalam pekerjaan hanya akan memberikan keuntungan sesaat namun berujung pada kehancuran reputasi.

 

Bab 9: Larangan Melakukan Penipuan dalam Pekerjaan

Alloh berfirman:

﴿وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ﴾

“Adzab yang dahsyat bagi orang-orang yang curang dalam menakar dan menimbang.” (QS. Al-Muthoffifin: 1)

Dari Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا»

“Barangsiapa yang menipu kami, maka ia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim no. 101)

Kandungan Hadits:

1. Segala bentuk kecurangan dan manipulasi dalam pekerjaan sangat diharomkan dalam Islam.

2. Penipuan terhadap waktu kerja, kualitas bahan, atau hasil produksi termasuk dalam larangan Hadits ini.

3. Harta yang didapat dari hasil menipu tidak akan mengandung keberkahan dan bisa mendatangkan adzab.

4. Seorang Muslim harus menjaga kejujuran profesinya dari unsur-unsur penipuan.

5. Menipu rekan kerja atau atasan merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai persaudaraan Islam.

 

Bab 10: Menjaga Amanah dan Rahasia Pekerjaan

Alloh berfirman:

﴿إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا

“Sesungguhnya Alloh memerintahkan kalian untuk mengembalikan berbagai macam amanah kepada para pemiliknya.” (QS. An-Nisa: 58)

Dari Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ»

“Tanda orang munafik itu ada 3: jika berbicara ia berbohong, jika berjanji ia mengingkari, dan jika dipercaya ia berkhianat.” (HR. Al-Bukhori no. 33 dan Muslim no. 59)

Kandungan Hadits:

1. Pekerjaan adalah amanah yang harus ditunaikan dengan penuh rasa tanggung jawab.

2. Menjaga rahasia perusahaan atau rahasia majikan adalah bagian dari menjaga amanah.

3. Berkhianat terhadap tugas yang diberikan merupakan salah satu sifat kemunafikan.

4. Penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi tanpa izin adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah.

5. Menjaga amanah akan mengangkat derajat seorang pekerja di mata Robb dan sesama manusia.

 

Bab 11: Keberkahan Bekerja di Waktu Pagi

Alloh berfirman:

﴿وَجَعَلْنَا النَّهَارَ مَعَاشًا

“Dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan.” (QS. An-Naba: 11)

Dari Sakhr Al-Ghomidi (30 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«اللَّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا»

“Ya Alloh, berkahilah umatku di waktu pagi mereka.” (HSR. Abu Dawud no. 2606 dan At-Tirmidzi no. 1212)

Kandungan Hadits:

1. Waktu pagi adalah waktu yang penuh dengan limpahan keberkahan dari Alloh .

2. Memulai aktivitas pekerjaan sejak awal hari merupakan Sunnah Nabi yang mendatangkan kebaikan.

3. Keberkahan dalam Hadits ini mencakup keberkahan dalam hasil materi maupun efisiensi waktu kerja.

4. Para pengusaha dan pekerja hendaknya memanfaatkan waktu pagi untuk urusan yang paling penting.

 

Bab 12: Larangan Bekerja pada Sektor yang Harom

Alloh berfirman:

﴿وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan janganlah kalian tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah: 2)

Dari Jabir bin Abdillah (74 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ النَّارُ، أَوْلَى بِهِ»

“Sesungguhnya tidak akan masuk Jannah daging yang tumbuh dari harta yang harom, Naar lebih pantas baginya.” (HSR. Ahmad no. 14441)

Kandungan Hadits:

1. Setiap Muslim wajib menjauhi profesi yang berkaitan dengan kemaksiatan atau perkara harom.

2. Harta yang diperoleh dari sektor harom akan menjadi penghalang bagi seseorang untuk masuk Jannah.

3. Ancaman Naar berlaku bagi mereka yang secara sadar mencari nafkah dari jalan yang tidak diridhoi-Nya.

4. Mencari pekerjaan yang halal meskipun sedikit lebih baik daripada harta melimpah namun harom.

5. Pekerja harus memiliki prinsip yang kuat untuk menolak tugas yang bertentangan dengan syariat.

 

Bab 13: Menjaga Keseimbangan antara Kerja dan Ibadah Sholat

Alloh berfirman:

﴿رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ

“Orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Alloh dan melaksanakan Sholat.” (QS. An-Nur: 37)

Dari Abdulloh bin Mas’ud (32 H) rodhiyallahu ‘anhu, beliau bertanya kepada Rosululloh tentang amal yang paling dicintai Alloh, beliau menjawab:

«الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا»

“Sholat pada waktunya.” (HR. Al-Bukhori no. 527 dan Muslim no. 85)

Kandungan Hadits:

1. Pekerjaan duniawi tidak boleh menjadi alasan untuk meninggalkan atau menunda Sholat wajib.

2. Keberhasilan yang hakiki adalah ketika seorang pekerja mampu mengatur waktunya antara urusan kantor dan ibadah.

3. Sholat tepat waktu akan memberikan ketenangan jiwa yang berdampak positif pada produktivitas kerja.

4. Atasan harus memberikan kesempatan dan ruang bagi bawahannya untuk menjalankan kewajiban Sholat.

5. Mengutamakan panggilan Alloh di atas urusan kerja adalah bukti nyata dari ketaqwaan seorang Mu’min.

 

Bab 14: Bekerja demi Menjaga Kehormatan Diri dari Meminta-minta

Alloh berfirman:

﴿لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ

“(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat oleh jihad di jalan Alloh; mereka tidak dapat berusaha di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari meminta-minta.” (QS. Al-Baqoroh: 273)

Dari Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ، فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ الحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ، فَيَبِيعَهَا، فَيَكُفَّ اللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ»

“Sungguh, jika salah seorang di antara kalian mengambil talinya lalu mencari kayu bakar lalu memanggul ikatannya di atas punggungnya lalu menjualnya, itu lebih baik baginya daripada ia meminta kepada seseorang, baik orang itu memberinya atau menolaknya.” (HR. Al-Bukhori no. 2075 dan Muslim no. 1042)

Kandungan Hadits:

1. Bekerja kasar yang halal jauh lebih mulia daripada meminta-minta kepada orang lain.

2. Islam mengajarkan umatnya untuk memiliki harga diri (iffah) dengan tidak menggantungkan hidup pada orang lain.

3. Setiap tetes keringat dari hasil kerja keras adalah kemuliaan di sisi Robb semesta alam.

4. Larangan bersikap malas dan hanya menunggu belas kasihan manusia.

5. Kemiskinan bukanlah alasan untuk meninggalkan harga diri dan kehormatan sebagai seorang Muslim.

 

Bab 15: Menafkahi Keluarga sebagai Bentuk Jihad

Alloh berfirman:

﴿وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada ibu dengan cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqoroh: 233)

Dari Ka’ab bin ‘Ujroh (51 H) rodhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa para Shohabat melihat seorang pemuda yang sangat rajin bekerja, lalu mereka berkata seandainya kerajinan ini untuk jihad di jalan Alloh. Maka Rosululloh bersabda:

«إِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى وَلَدِهِ صِغَارًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى أَبَوَيْنِ شَيْخَيْنِ كَبِيرَيْنِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَإِنْ كَانَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ يُعِفُّهَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ رِيَاءً وَمُفَاخَرَةً فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ»

“Jika ia keluar bekerja untuk anaknya yang masih kecil, maka ia di jalan Alloh. Jika ia keluar bekerja untuk kedua orang tuanya yang sudah lanjut usia, maka ia di jalan Alloh. Jika ia bekerja untuk dirinya sendiri agar terjaga kehormatannya (tidak meminta-minta), maka ia di jalan Alloh. Namun, jika ia keluar bekerja karena riya (ingin dipuji) dan berbangga diri, maka ia di jalan syaithon.” (HSR. Ath-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 282)

Kandungan Hadits:

1. Bekerja untuk menanggung nafkah anak dan istri merupakan bentuk ibadah yang setara dengan jihad.

2. Niat yang benar dalam bekerja akan mengubah lelahnya mencari nafkah menjadi aliran pahala.

3. Tanggung jawab terhadap keluarga adalah kewajiban agama yang harus diprioritaskan oleh seorang kepala rumah tangga.

4. Islam tidak memisahkan antara keshalihan individu dengan tanggung jawab sosial ekonomi dalam keluarga.

5. Penghargaan tinggi dari agama bagi para pekerja yang berjuang demi kesejahteraan keluarganya.

 

Bab 16: Berbuat Ihsan dan Lemah Lembut kepada Bawahan

Alloh berfirman:

﴿وَٱعْبُدُوا ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِۦ شَيْئًا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا وَبِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْجَارِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْجَارِ ٱلْجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلْجَنبِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ

“Sembahlah Alloh dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya (bawahan) yang kalian miliki.” (QS. An-Nisa: 36)

Dari Anas bin Malik (93 H) rodhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

«خَدَمْتُ النَّبِيَّ عَشْرَ سِنِينَ فَمَا قَالَ لِي أُفٍّ قَطُّ، وَمَا قَالَ لِشَيْءٍ صَنَعْتُهُ لِمَ صَنَعْتَهُ، وَلَا لِشَيْءٍ تَرَكْتُهُ لِمَ تَرَكْتَهُ»

“Aku telah melayani Nabi selama 10 tahun, maka beliau tidak pernah mengatakan kepadaku ‘Uff’ (ah) sedikit pun, tidak pernah beliau menanyakan terhadap apa yang aku kerjakan: ‘Mengapa kamu mengerjakannya?’, dan tidak pula terhadap apa yang aku tinggalkan: ‘Mengapa kamu meninggalkannya?’.” (HR. Al-Bukhori no. 6038 dan lafazh At-Tirmidzi no. 2015)

Kandungan Hadits:

1. Akhlaq luhur Rosululloh dalam memperlakukan orang yang membantunya selama bertahun-tahun.

2. Larangan mencela atau membentak bawahan atas kesalahan yang tidak sengaja atau kurangnya hasil kerja.

3. Hubungan antara atasan dan bawahan harus dilandasi oleh rasa kasih sayang dan kesabaran.

4. Seorang pemimpin yang baik adalah yang mampu memaklumi kelemahan manusiawi para pekerjanya.

5. Berbuat ihsan (baik) kepada bawahan akan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan penuh berkah.

 

Bab 17: Transparansi terhadap Kekurangan Hasil Kerja

Alloh berfirman:

﴿وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ

“Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil.” (QS. Al-An’am: 152)

Dari Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu:

أَنَّ رَسُولَ اللهِ مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا، فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلًا فَقَالَ: «مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ؟» قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللهِ، قَالَ: «أَفَلَا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ يَرَاهُ النَّاسُ، مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي»

Rosululloh melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian jari-jari beliau merasakan basah. Maka beliau bertanya: “Apa ini wahai pemilik makanan?” Ia menjawab: “Terkena air hujan wahai Rosululloh.” Beliau bersabda: “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian atas makanan agar manusia dapat melihatnya? Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Muslim no. 102)

Kandungan Hadits:

1. Kewajiban bagi pekerja atau penjual untuk menjelaskan cacat atau kekurangan pada produk dan jasanya.

2. Menyembunyikan kekurangan hasil kerja demi mendapatkan keuntungan pribadi adalah bentuk penipuan.

3. Transparansi dalam bekerja merupakan ciri utama dari seorang Muslim yang bertaqwa.

4. Keberkahan dalam usaha hanya akan didapat jika ada kejujuran antara penyedia jasa dan pengguna jasa.

5. Peringatan keras bagi siapa saja yang melakukan kecurangan dalam pekerjaannya.

 

Bab 18: Kesabaran dalam Menghadapi Kesulitan Pekerjaan

Alloh berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Alloh) dengan sabar dan Sholat, sesungguhnya Alloh beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqoroh: 153)

Dari Abu Sa’id Al-Khudri (74 H) dan Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi , beliau bersabda:

«مَا يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ، وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ»

“Tidaklah seorang Muslim tertimpa rasa lelah, sakit, gelisah, sedih, gangguan, maupun duka hati, bahkan duri yang menusuknya, melainkan Alloh menghapuskan dosa-dosanya dengan itu.” (HR. Al-Bukhori no. 5641 dan Muslim no. 2573)

Kandungan Hadits:

1. Rasa lelah (nasob) yang dialami seorang pekerja dalam mencari nafkah halal menjadi penggugur dosa-dosanya.

2. Kesulitan dan hambatan di tempat kerja merupakan ladang ujian yang menuntut kesabaran.

3. Seorang pekerja hendaknya tidak mudah mengeluh karena setiap keletihannya bernilai pahala di sisi Alloh .

4. Hadits ini memberikan motivasi dan ketenangan jiwa bagi para pekerja yang menghadapi tekanan kerja.

5. Meyakini bahwa segala kesulitan duniawi adalah sementara dan ada hikmah besar di baliknya.

 

Bab 19: Saling Tolong Menolong dalam Kebaikan di Tempat Kerja

Alloh berfirman:

﴿وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah: 2)

Dari Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ»

“Dan Alloh senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699)

Kandungan Hadits:

1. Pentingnya membangun kerjasama yang baik (teamwork) antar rekan kerja dalam hal-hal yang positif.

2. Membantu rekan kerja yang mengalami kesulitan tugas merupakan amal sholih yang mendatangkan pertolongan Alloh .

3. Budaya saling mendukung akan meningkatkan produktivitas dan kenyamanan di lingkungan kerja.

4. Larangan bersikap egois atau saling menjatuhkan antar sesama pekerja demi jabatan atau materi.

5. Pertolongan Alloh bagi urusan kita sangat bergantung pada seberapa besar kita peduli pada urusan orang lain.

 

Bab 20: Qona’ah dan Syukur atas Rizqi yang Didapat

Alloh berfirman:

﴿لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

“Jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (ni’mat) kepada kalian, tetapi jika kalian mengingkari (ni’mat-Ku), maka pasti adzab-Ku sangat berat.” (QS. Ibrohim: 7)

Dari Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ، وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ، فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ»

“Lihatlah kepada orang yang berada di bawah kalian dan janganlah kalian melihat kepada orang yang berada di atas kalian, karena hal itu lebih pantas agar kalian tidak meremehkan ni’mat Alloh atas kalian.” (HR. Muslim no. 2963)

Kandungan Hadits:

1. Qona’ah (merasa cukup) adalah kunci kebahagiaan bagi seorang pekerja agar tidak selalu merasa kurang.

2. Membanding-bandingkan gaji atau fasilitas dengan orang yang lebih sukses hanya akan menimbulkan penyakit hati dan ketidakpuasan.

3. Syukur atas sekecil apa pun pendapatan yang diperoleh akan mendatangkan keberkahan dan tambahan ni’mat.

4. Dengan melihat orang yang kurang beruntung, seorang pekerja akan lebih menghargai pekerjaan yang dimilikinya saat ini.

5. Sifat syukur akan menjaga mental pekerja dari keinginan untuk mencari tambahan harta dengan cara yang harom.

 

Bab 21: Menghindari Riba dalam Urusan Keuangan Pekerja

Alloh berfirman:

﴿وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Alloh telah menghalalkan jual beli dan mengharomkan riba.” (QS. Al-Baqoroh: 275)

Dari Jabir bin Abdillah (74 H) rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

«لَعَنَ رَسُولُ اللهِ آكِلَ الرِّبَا، وَمُؤْكِلَهُ، وَكَاتِبَهُ، وَشَاهِدَيْهِ»، وَقَالَ: «هُمْ سَوَاءٌ»

“Rosululloh melaknat pemakan riba, yang memberinya, penulisnya, dan dua saksinya.” Beliau bersabda: “Mereka semua sama.” (HR. Muslim no. 1598)

Kandungan Hadits:

1. Riba adalah dosa besar yang mendatangkan laknat dari Alloh dan Rosul-Nya.

2. Larangan ini mencakup semua pihak yang terlibat dalam transaksi riba, termasuk pekerja yang mencatat atau menjadi saksinya.

3. Seorang pekerja harus berhati-hati agar profesinya tidak bersinggungan langsung dengan sistem ribawi.

4. Mencari rizqi yang sedikit namun halal jauh lebih berkah daripada gaji besar yang bersumber dari riba.

5. Kesadaran untuk menjauhi riba adalah bentuk penjagaan diri dari api Naar.

 

Bab 22: Memenuhi Janji dan Akad Kontrak Kerja

Alloh berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ

“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji (akad-akad) itu.” (QS. Al-Maidah: 1)

Dari Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ»

“Kaum Muslimin itu terikat dengan syarat-syarat (perjanjian) mereka.” (HSR. Abu Dawud no. 3594)

Kandungan Hadits:

1. Kewajiban bagi pekerja dan majikan untuk menaati setiap poin yang telah disepakati dalam kontrak kerja.

2. Melanggar perjanjian kerja tanpa alasan syar’i termasuk perbuatan dosa dan pengkhianatan.

3. Kesepakatan mengenai jam kerja, beban tugas, dan fasilitas harus dijalankan dengan penuh kejujuran.

4. Syarat yang telah disetujui bersama selama tidak menghalalkan yang harom wajib dipatuhi.

5. Memenuhi akad kerja merupakan tanda kesempurnaan iman seorang Muslim.

 

Bab 23: Ketaatan Pekerja pada Aturan yang Ma’ruf

Alloh berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh dan taatilah Rosul, serta ulil amri (pemimpin) di antara kalian.” (QS. An-Nisa: 59)

Dari Ali bin Abi Tholib (40 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«لاَ طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي المَعْرُوفِ»

“Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan, sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam hal yang ma’ruf (baik).” (HR. Al-Bukhori no. 7257 dan Muslim no. 1840)

Kandungan Hadits:

1. Pekerja wajib menaati perintah atasan atau aturan perusahaan selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan syariat.

2. Loyalitas kepada tempat kerja harus dibangun di atas landasan kebenaran, bukan sekadar asal bapak senang.

3. Jika atasan memerintahkan perbuatan dosa, maka pekerja wajib menolaknya dengan cara yang santun.

4. Ketaatan dalam hal yang ma’ruf akan menciptakan keteraturan dan kedisiplinan dalam lingkungan kerja.

5. Seorang pekerja yang taat pada aturan baik akan mendapatkan ketenangan dalam bekerja.

 

Bab 24: Larangan Mengambil Harta Majikan tanpa Izin (Ghulul)

Alloh berfirman:

﴿وَمَن يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang berkhianat (mengambil harta secara sembunyi-sembunyi), maka pada hari Qiyamah ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu.” (QS. Ali Imron: 161)

Dari Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«أَدِّ الْأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ، وَلَا تَخُنْ مَنْ خَانَكَ»

“Tunaikanlah amanah kepada orang yang memercayaimu dan janganlah kamu berkhianat kepada orang yang mengkhianatimu.” (HSR. Abu Dawud no. 3535 dan At-Tirmidzi no. 1264)

Kandungan Hadits:

1. Larangan keras bagi pekerja untuk mengambil aset, uang, atau fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi tanpa izin.

2. Sekecil apa pun barang milik majikan yang diambil secara tidak sah akan dimintai pertanggungjawaban di hari Qiyamah.

3. Kejujuran terhadap harta orang lain adalah ujian berat bagi kejujuran seorang pekerja.

4. Mengambil sesuatu yang bukan haknya dengan alasan gaji kurang tetap merupakan perbuatan zholim.

5. Menjaga harta majikan sebagaimana menjaga harta sendiri adalah bagian dari amanah profesi.

 

Bab 25: Menghindari Suap (Risywah) dalam Urusan Pekerjaan

Alloh berfirman:

﴿وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kalian membawa urusan harta itu kepada para hakim, supaya kalian dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kalian mengetahui.” (QS. Al-Baqoroh: 188)

Dari Abdulloh bin Amr (65 H) rodhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:

«لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي»

“Rosululloh melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap.” (HSR. Abu Dawud no. 3580 dan At-Tirmidzi no. 1337)

Kandungan Hadits:

1. Suap-menyuap adalah praktik kotor yang merusak keadilan dan menghancurkan tatanan sosial.

2. Pekerja dilarang menerima uang pelicin atau hadiah yang bertujuan untuk melancarkan urusan yang tidak semestinya.

3. Harta hasil suap adalah harta harom yang akan menghalangi doa-doa dikabulkan.

4. Laknat dalam Hadits ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut sangat dibenci oleh Robb.

5. Profesionalisme sejati adalah ketika seorang pekerja tetap teguh pada aturan tanpa tergiur oleh suap.

 

Bab 26: Etika Berkompetisi secara Sehat antar Rekan Kerja

Alloh berfirman:

﴿وَفِي ذَٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ

“Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang-orang berlomba-lomba.” (QS. Al-Muthaffifin: 26)

Dari Anas bin Malik (93 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ»

“Tidaklah sempurna iman salah seorang di antara kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhori no. 13 dan Muslim no. 45)

Kandungan Hadits:

1. Kompetisi dalam pekerjaan harus dilakukan dengan cara yang sholih dan sportif.

2. Dilarang merasa dengki atau berusaha menjatuhkan karir rekan kerja demi ambisi pribadi.

3. Seorang Muslim harus merasa senang jika melihat rekan kerjanya mendapatkan prestasi atau kenaikan jabatan.

4. Membantu rekan kerja untuk maju bersama adalah tanda kebeningan hati dan kesempurnaan iman.

5. Lingkungan kerja yang penuh kasih sayang akan mendatangkan keberkahan dan ketenangan kolektif.

 

Bab 27: Kewajiban Menuntut Ilmu Syar’i Terkait Profesi

Alloh berfirman:

﴿وَقُل رَّبِّ زِدْنِي عِلْمًا

“Dan katakanlah: ‘Wahai Robb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.” (QS. Thoha: 114)

Dari Anas bin Malik (93 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ»

“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.” (HSR. Ibnu Majah no. 224)

Kandungan Hadits:

1. Pekerja wajib mempelajari hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan bidang pekerjaannya agar tidak terjerumus dalam harom.

2. Mengetahui batasan halal dan harom dalam profesi adalah bagian dari menuntut ilmu yang diwajibkan.

3. Kebodohan terhadap hukum syariat dalam bekerja bisa menyebabkan seseorang memakan harta yang syubhat.

4. Selain ilmu teknis, ilmu agama merupakan panduan utama agar pekerjaan bernilai ibadah.

5. Semakin tinggi ilmu agama seorang pekerja, maka akan semakin amanah pula ia dalam bertugas.

Bab 28: Menjaga Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja

Alloh berfirman:

﴿وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Janganlah kalian menjatuhkan diri kalian sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqoroh: 195)

Dari Ibnu Abbas (68 H) rodhiyallahu ‘anhuma, Rosululloh bersabda:

«لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ»

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HSR. Ibnu Majah no. 2341 dan Ahmad no. 2865)

Kandungan Hadits:

1. Menjaga keselamatan diri saat bekerja adalah bagian dari menjaga nyawa yang diamanahkan Alloh .

2. Majikan wajib menyediakan lingkungan kerja yang aman dan memadai bagi para pekerjanya.

3. Pekerja dilarang melakukan tindakan ceroboh yang bisa mencelakai diri sendiri maupun rekan kerja.

4. Mengabaikan prosedur keselamatan kerja merupakan bentuk kelalaian yang bisa berakibat dosa.

5. Kesehatan fisik pekerja harus diperhatikan agar tetap mampu menjalankan kewajiban agama dan dunia.

Bab 29: Keutamaan Bersedekah dari Hasil Keringat Sendiri

Alloh berfirman:

﴿وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ

“Dan apa saja harta yang kalian infakkan, maka Alloh akan menggantinya.” (QS. Saba: 39)

Dari Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ، وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ، أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ»

“Satu dinar yang kamu infakkan di jalan Alloh, satu dinar untuk memerdekakan budak, satu dinar untuk sedekah kepada orang miskin, dan satu dinar untuk nafkah keluargamu; yang paling besar pahalanya adalah yang kamu infakkan untuk keluargamu.” (HR. Muslim no. 995)

Kandungan Hadits:

1. Sedekah paling utama bagi seorang pekerja adalah memberikan kecukupan bagi anak dan istrinya.

2. Mengalokasikan sebagian gaji untuk membantu sesama akan membersihkan harta dan jiwa.

3. Hasil kerja yang digunakan untuk kebaikan akan menjadi simpanan pahala di Akhiroh.

4. Jangan sampai semangat bersedekah di luar menyebabkan kewajiban nafkah keluarga terabaikan.

5. Alloh menjanjikan ganti yang lebih baik bagi hamba-Nya yang dermawan dengan hartanya.

 

Bab 30: Tanggung Jawab Pemimpin dalam Mengelola Pekerja

Alloh berfirman:

﴿يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُم بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ

“Wahai Dawud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu kholifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil.” (QS. Shood: 26)

Dari Abdulloh bin Umar (73 H) rodhiyallahu ‘anhuma, Rosululloh bersabda:

«أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

“Ketahuilah bahwa setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhori no. 7138 dan Muslim no. 1829)

Kandungan Hadits:

1. Atasan, manajer, atau pemilik perusahaan memiliki tanggung jawab besar di hadapan Alloh atas perlakuan mereka terhadap pekerja.

2. Kepemimpinan dalam dunia kerja bukan sekadar tentang kekuasaan, melainkan tentang pelayanan dan keadilan.

3. Pemimpin yang zholim terhadap hak-hak bawahannya akan mendapatkan tuntutan berat di hari Qiyamah.

4. Kesejahteraan dan ketenangan pekerja merupakan bagian dari amanah kepemimpinan.

5. Pemimpin yang bijak adalah yang mengarahkan bawahannya untuk sukses dunia dan selamat di Akhiroh.

 

Bab 31: Larangan Menunda-nunda Pekerjaan (Taswif)

Alloh berfirman:

﴿فَإِذَا فَرَغْتَ فَانصَبْ

“Maka apabila kamu telah selesai (dari suatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain).” (QS. Al-Insyiroh: 7)

Dari Ibnu Abbas (68 H) rodhiyallahu ‘anhuma, Rosululloh bersabda:

«نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ»

“Dua ni’mat yang banyak manusia tertipu di dalamnya: kesehatan dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhori no. 6412)

Kandungan Hadits:

1. Waktu adalah modal utama bagi seorang pekerja yang akan dimintai pertanggungjawaban.

2. Menunda-nunda pekerjaan (taswif) termasuk bentuk menyia-nyiakan ni’mat waktu yang diberikan Alloh .

3. Seorang pekerja yang profesional harus mampu mengelola waktu dengan efektif agar tugas tidak menumpuk.

4. Kemalasan dalam memanfaatkan waktu sehat dan waktu luang akan mendatangkan penyesalan di kemudian hari.

5. Menyegerakan tugas yang ada merupakan bentuk syukur atas kesehatan yang masih dimiliki.

 

Bab 32: Pentingnya Istirahat dan Hak Tubuh bagi Pekerja

Alloh berfirman:

﴿وَمِن رَّحْمَتِهِ جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِن فَضْلِهِ

“Dan karena rohmat-Nya, Dia jadikan untuk kalian malam dan siang, supaya kalian beristirahat pada malam itu dan supaya kalian mencari sebagian dari karunia-Nya (pada siang hari).” (QS. Al-Qoshosh: 73)

Dari Abdurrohman bin ‘Amr (65 H) rodhiyallahu ‘anhuma, Rosululloh bersabda:

«فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا»

“Sesungguhnya bagi tubuhmu ada hak atas dirimu yang harus kamu penuhi.” (HR. Al-Bukhori no. 1975 dan Muslim no. 1159)

Kandungan Hadits:

1. Islam sangat memperhatikan keseimbangan antara beban kerja dengan kebutuhan fisik manusia.

2. Tubuh yang lelah membutuhkan istirahat yang cukup agar tetap bisa berfungsi secara optimal.

3. Memaksakan diri bekerja melampaui batas kemampuan tubuh tanpa istirahat adalah tindakan yang tidak dibenarkan.

4. Hak tubuh berupa tidur, makan yang bergizi, dan relaksasi harus dipenuhi agar ibadah tetap lancar.

5. Pekerja yang menjaga kesehatan fisiknya akan lebih produktif dan terjauh dari berbagai penyakit.

 

Bab 33: Penyelesaian Perselisihan Kerja secara Damai

Alloh berfirman:

﴿إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

“Orang-orang Mu’min itu sesungguhnya bersaudara, sebab itu damaikanlah antara kedua saudara kalian.” (QS. Al-Hujurot: 10)

Dari Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ»

“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak boleh menzholiminya, tidak boleh membiarkannya dizholimi, dan tidak boleh merendahkannya.” (HR. Muslim no. 2564)

Kandungan Hadits:

1. Perselisihan di tempat kerja harus diselesaikan dengan semangat persaudaraan Islam.

2. Dilarang melakukan tindakan zholim atau merugikan hak orang lain saat terjadi konflik kepentingan.

3. Setiap pekerja dan atasan wajib mengedepankan musyawarah (shulh) dalam mencari solusi masalah kerja.

4. Menjaga lisan dari perkataan yang merendahkan rekan kerja adalah kunci kedamaian di kantor.

5. Memutus hubungan persaudaraan antar sesama pekerja karena urusan duniawi adalah hal yang sangat dicela.

 

Bab 34: Menghindari Sifat Malas dan Lemah dalam Bekerja

Alloh berfirman:

﴿وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ

“Katakanlah: ‘Bekerjalah kalian, maka Alloh dan Rosul-Nya serta orang-orang Mu’min akan melihat pekerjaan kalian itu.” (QS. At-Taubah: 105)

Dari Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ، خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ، احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَعْجَزْ»

“Mu’min yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Alloh daripada Mu’min yang lemah, namun pada keduanya ada kebaikan. Bersungguh-sungguhlah terhadap hal yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Alloh, dan janganlah bersikap lemah (malas).” (HR. Muslim no. 2664)

Kandungan Hadits:

1. Alloh lebih menyukai pekerja yang memiliki kemauan kuat dan kompetensi yang mumpuni.

2. Sifat malas dan lemah adalah penghalang besar bagi kesuksesan dunia maupun Akhiroh.

3. Seorang pekerja harus proaktif mencari hal-hal yang bermanfaat bagi pengembangan karir dan pribadinya.

4. Tawakkal (meminta pertolongan kepada Alloh) harus dibarengi dengan usaha yang sungguh-sungguh (ikhtiyar).

5. Sikap tidak mudah menyerah adalah ciri kepribadian seorang Mu’min sejati dalam bekerja.

 

Bab 35: Menjaga Pergaulan dan Batasan Antara Lelaki dan Wanita

Alloh berfirman:

﴿قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka.’” (QS. An-Nur: 30)

Dari Ibnu Abbas (68 H) rodhiyallahu ‘anhuma, Rosululloh bersabda:

«لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ»

“Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali wanita tersebut bersama mahromnya.” (HR. Al-Bukhori no. 5233 dan Muslim no. 1341)

Kandungan Hadits:

1. Larangan berkholwat (berduaan) di tempat kerja antara lawan jenis yang bukan mahrom demi menjaga kesucian.

2. Profesionalisme kerja tidak boleh melanggar batasan syariat terkait interaksi lelaki dan wanita.

3. Menjaga pandangan dan etika berpakaian di tempat kerja adalah kewajiban agama.

4. Lingkungan kerja yang bersih dari fitnah akan mendatangkan ketenangan dan keberkahan.

5. Perusahaan hendaknya mengatur tata ruang dan sistem kerja yang meminimalisir terjadinya ikhtilath (campur baur) yang dilarang.

 

Bab 36: Keutamaan Memudahkan Urusan Orang Lain dalam Bekerja

Alloh berfirman:

﴿وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Dan berbuat baiklah kalian, karena sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqoroh: 195)

Dari Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ، يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ»

“Barangsiapa melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang Mu’min, maka Alloh akan melapangkan darinya satu kesusahan di hari Qiyamah. Dan barangsiapa memudahkan urusan orang yang kesulitan, maka Alloh akan memudahkan urusannya di dunia dan Akhiroh.” (HR. Muslim no. 2699)

Kandungan Hadits:

1. Membantu rekan kerja atau pelanggan yang sedang dalam kesulitan merupakan amal yang sangat mulia.

2. Balasan bagi orang yang memudahkan urusan orang lain adalah kemudahan dari Alloh di dua negeri (dunia dan Akhiroh).

3. Sikap solutif dan tidak mempersulit birokrasi dalam bekerja adalah cerminan akhlaq Islami.

4. Setiap bantuan tenaga atau pikiran yang kita berikan kepada sesama pekerja akan dicatat sebagai simpanan pahala.

5. Pekerjaan yang dilakukan dengan semangat saling menolong akan mendatangkan ketenangan bagi pelakunya.

 

Bab 37: Konsistensi dalam Menjaga Kualitas Pekerjaan (Istiqomah)

Alloh berfirman:

﴿فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَن تَابَ مَعَكَ

“Maka istiqomahlah kamu (pada jalan yang benar), sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat bersamamu.” (QS. Hud: 112)

Dari ‘Aisyah (58 H) rodhiyallahu ‘anha, Rosululloh bersabda:

«أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ»

“Amal yang paling dicintai oleh Alloh adalah yang terus-menerus dilakukan meskipun sedikit.” (HR. Al-Bukhori no. 6464 dan Muslim no. 783)

Kandungan Hadits:

1. Konsistensi atau istiqomah dalam menjaga kualitas kerja lebih utama daripada performa tinggi yang hanya sesaat.

2. Seorang pekerja menjaga ritme kerjanya agar tetap stabil dan tidak mudah menurun semangatnya.

3. Melakukan tugas kecil secara rutin dengan penuh tanggung jawab adalah tanda kesungguhan.

4. Kebiasaan bekerja dengan baik secara terus-menerus akan membentuk karakter profesional yang kokoh.

5. Alloh sangat menghargai hamba-Nya yang setia pada tugasnya dan tidak gampang bosan dalam berbuat kebaikan.

 

Bab 38: Mengarahkan Tujuan Akhiroh melalui Pekerjaan Dunia

Alloh berfirman:

﴿وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Alloh kepadamu (pahala) negeri Akhiroh, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (keni’matan) duniawi.” (QS. Al-Qoshosh: 77)

Dari Abdulloh bin Umar (73 H) rodhiyallahu ‘anhuma, Rosululloh bersabda:

«كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ»

“Jadilah kamu di dunia ini seakan-akan orang asing atau pengembara yang sekadar lewat.” (HR. Al-Bukhori no. 6416)

Kandungan Hadits:

1. Pekerjaan duniawi harus dijadikan sebagai sarana untuk mencapai kebahagiaan di negeri Akhiroh.

2. Seorang pekerja tidak boleh terbuai oleh jabatan dan harta hingga melupakan tujuan utama penciptaannya.

3. Kesadaran bahwa dunia hanya persinggahan sementara akan membuat pekerja lebih berhati-hati dalam bertindak.

4. Harta yang dikumpulkan dari hasil kerja hendaknya digunakan untuk bekal ketaatan kepada Robb.

5. Visi seorang Mu’min dalam bekerja harus menembus batas dunia hingga sampai ke Jannah.

 

Bab 39: Kemuliaan bagi Pekerja yang Sholih

Alloh berfirman:

﴿مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً

“Barangsiapa yang mengerjakan amal sholih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (QS. An-Nahl: 97)

Dari Abu Sa’id Al-Khudri (74 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ، وَالصِّدِّيقِينَ، وَالشُّهَدَاءِ»

“Pedagang (pekerja) yang jujur lagi terpercaya akan bersama para Nabi, orang-orang shiddiq, dan para syuhada.” (HSR. At-Tirmidzi no. 1209)

Kandungan Hadits:

1. Kejujuran dan amanah dalam profesi dapat mengangkat derajat seseorang hingga sejajar dengan para kekasih Alloh .

2. Pekerjaan apa pun, jika dilakukan dengan kejujuran tinggi, akan membuahkan kemuliaan di hari Qiyamah.

3. Islam tidak memandang rendah profesi perdagangan atau jasa selama dijalankan sesuai syariat.

4. Predikat jujur dan amanah adalah mahkota tertinggi bagi seorang pekerja yang sholih.

5. Keberuntungan besar bagi mereka yang mampu menjaga lisan dan tangannya dari kecurangan saat mencari rizqi.

 

Bab 40: Pertanggungjawaban Harta dan Usaha di Hadapan Alloh

Alloh berfirman:

﴿ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

“Kemudian kalian pasti akan ditanya pada hari itu tentang keni’matan (yang kalian megah-megahkan di dunia itu).” (QS. At-Takatsur: 8)

Dari Abu Barzah Al-Aslami (65 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ القِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ»

“Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari Qiyamah sampai ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya apa yang telah ia amalkan, tentang hartanya dari mana ia peroleh dan ke mana ia infakkan, serta tentang tubuhnya untuk apa ia gunakan.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2417)

Kandungan Hadits:

1. Setiap rupiah yang didapat dari pekerjaan akan dimintai pertanggungjawaban secara mendalam: dari mana asalnya dan untuk apa digunakannya.

2. Waktu dan tenaga yang kita curahkan di tempat kerja juga akan ditanya oleh Alloh .

3. Seorang pekerja harus mempersiapkan jawaban terbaik di hadapan Robb dengan cara bekerja secara halal.

4. Menghindari harta harom adalah kewajiban mutlak demi keselamatan di pengadilan Alloh yang maha adil.

5. Hadits ini merupakan penutup yang mengingatkan bahwa setiap aktivitas kerja memiliki konsekuensi panjang hingga ke Akhiroh.

 

Penutup

Alhamdulillah, penyusunan buku Arbain Pekerja ini telah selesai mencakup 40 Hadits pokok yang berkaitan dengan kehidupan para pencari nafkah. Semoga buku ini menjadi panduan praktis agar setiap tetes keringat kita bernilai pahala dan membawa keberkahan dunia serta keselamatan di Akhiroh. In Syaa Alloh, setiap prinsip yang telah disebutkan akan menjadi saksi kebaikan bagi kita semua.

وَلِلَّهِ الحَمْدُ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ.

Allohu a’lam.[NK]

Download PDF

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url