Cari Ebook

[PDF] Hukum Berziarah ke Kuburan dan Meminta Pertolongan kepada Penghuni Kubur - Ibnu Taimiyyah (728 H)

 


Pendahuluan Pertarjamah

بسم الله الرحمن الرحيم

Buku ini berisi hukum seputar ziaroh kubur dan hukum meminta kepada orang yang telah mati. Buku PDFnya bisa diunduh di sini.

Judul pada bab dan berasal dari pentarjamah untuk  memudahkan pembaca memahami kerangka buku.

Nor Kandir

Bab 1: Hukum Berziarah ke Kuburan dan Meminta Pertolongan kepada Penghuni Kubur

1.1: Pertanyaan Seputar Praktik Meminta Bantuan kepada Orang yang Telah Wafat

Syaikhul Islam Taqiyuddin Abul Abbas Ahmad bin Taimiyah (728 H) rohimahulloh pernah ditanya mengenai orang yang berziarah ke kuburan lalu meminta pertolongan kepada orang yang dikubur tersebut ketika ia tertimpa penyakit, atau saat kuda maupun untanya sakit. Ia memohon agar penyakit yang menimpa mereka dihilangkan, sembari berucap: “Wahai tuanku! Aku berada dalam perlindunganmu, aku bersandar padamu, si fulan telah menzholimiku, si fulan bermaksud menyakitiku.” Ia pun berkeyakinan bahwa orang yang di dalam kubur tersebut menjadi perantara antara dirinya dengan Alloh .

Ditanyakan pula mengenai orang yang bernadzar untuk Masjid, tempat-tempat ibadah, atau para syaikh—baik yang masih hidup maupun yang sudah mati—dengan memberikan uang dirham, unta, kambing, lilin, minyak, dan sebagainya, dengan berkata: “Jika anakku sembuh, maka aku bernadzar bagi syaikh ini sekian dan sekian,” serta ucapan serupa lainnya.

Bagaimana pula hukum orang yang meminta tolong (istighotsah) kepada syaikhnya agar hatinya diteguhkan dari musibah yang menimpanya?

Juga tentang orang yang mendatangi syaikhnya lalu memegang kuburannya, mengusap-usapkan wajah ke sana, menyentuh kuburan dengan tangannya lalu mengusapkan ke wajahnya, dan tindakan semacam itu?

Bagaimana hukum orang yang membawa hajatnya kepada orang mati dan berkata: “Wahai fulan! Dengan keberkatanmu,” atau berkata: “Hajatku terpenuhi berkat Alloh dan berkat syaikh”?

Bagaimana pula hukum orang yang mengadakan acara sima’ (nyanyian keagamaan) lalu mendatangi kuburan, membuka penutupnya, dan meletakkan wajahnya di tanah di hadapan syaikhnya dalam keadaan bersujud?

Serta orang yang berkeyakinan bahwa di alam semesta ini terdapat seorang Quthub Ghouts Jami’ (pemimpin para wali yang mengatur alam)?

Berikanlah fatwa kepada kami, semoga Alloh memberi Anda pahala, dan jelaskanlah masalah ini secara luas.

1.2: Landasan Utama Agama: Pemurnian Ibadah Hanya bagi Alloh

Maka beliau menjawab:

Segala puji bagi Alloh , Robb semesta alam.

Agama yang dibawa oleh para Rosul dan dijelaskan dalam Kitab-Kitab yang diturunkan-Nya adalah beribadah hanya kepada Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan, bertawakal, dan berdoa untuk mendapatkan manfaat serta menolak bahaya. Sebagaimana firman Alloh :

﴿تَنْزِيلُ الْكِتَابِ مِنَ اللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ * إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ * أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ﴾

“Penurunan Kitab Al-Qur’an ini berasal dari Alloh Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab ini kepadamu dengan membawa kebenaran, maka sembahlah Alloh dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya milik Alloh agama yang murni. Adapun orang-orang yang menjadikan pelindung selain Dia berdalih bahwa mereka tidak menyembah para pelindung itu melainkan agar mereka mendekatkan diri kami kepada Alloh dengan sedekat-dekatnya. Sesungguhnya Alloh akan memberikan keputusan di antara mereka mengenai apa yang mereka perselisihkan.” (QS. Az-Zumar: 1-3)

Alloh juga berfirman:

﴿وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا﴾

“Sesungguhnya Masjid-Masjid itu adalah milik Alloh, maka janganlah kalian menyembah atau berdoa kepada siapa pun di dalamnya bersama Alloh.” (QS. Al-Jinn: 18)

Alloh berfirman:

﴿قُلْ أَمَرَ رَبِّي بِالْقِسْطِ وَأَقِيمُوا وُجُوهَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ﴾

“Katakanlah wahai Muhammad: ‘Robbku memerintahkan untuk berlaku adil. Hadapkanlah wajah kalian kepada-Nya di setiap Masjid dan berdoalah kepada-Nya dengan tulus ikhlas memurnikan ketaatan hanya bagi-Nya.” (QS. Al-A’rof: 29)

Alloh berfirman:

﴿قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلَا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَلَا تَحْويلًا * أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا﴾

“Katakanlah wahai Muhammad: ‘Serulah mereka yang kalian klaim sebagai tuhan selain Alloh, maka mereka tidak akan memiliki kekuasaan untuk menghilangkan bahaya dari kalian dan tidak pula mampu memindahkannya. Orang-orang yang mereka seru itu sendiri sebenarnya mencari jalan perantara menuju Robb mereka untuk mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat, mereka mengharapkan rohmat-Nya dan takut akan adzab-Nya. Sesungguhnya adzab Robbmu itu adalah sesuatu yang harus ditakuti.” (QS. Al-Isro: 56-57)

Sebagian ulama Salaf menjelaskan bahwa dahulu ada kaum yang berdoa kepada Al-Masih (Nabi ‘Isa), ‘Uzair, dan para Malaikat. Maka Alloh menegaskan: “Mereka yang kalian seru itu adalah hamba-hamba-Ku sebagaimana kalian juga hamba-hamba-Ku; mereka mengharapkan rohmat-Ku dan takut akan adzab-Ku sebagaimana kalian juga demikian; mereka pun berusaha mendekatkan diri kepada-Ku sebagaimana kalian. Jika keadaan para Nabi dan Malaikat saja demikian, maka bagaimana lagi dengan makhluk yang derajatnya di bawah mereka?!”

Alloh berfirman:

﴿أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِنْ دُونِي أَوْلِيَاءَ إِنَّا أَعْتَدْنَا جَهَنَّمَ لِلْكَافِرِينَ نُزُلًا﴾

“Maka apakah orang-orang kafir itu mengira bahwa mereka dapat mengambil hamba-hamba-Ku sebagai pelindung selain Aku? Sesungguhnya Kami telah menyediakan Neraka Jahannam sebagai tempat tinggal bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Kahfi: 102)

Alloh berfirman:

﴿قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَا يَمْلِكُونَ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ وَمَا لَهُمْ فِيهِمَا مِنْ شِرْكٍ وَمَا لَهُ مِنْهُمْ مِنْ ظَهِيرٍ * وَلَا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ عِنْدَهُ إِلَّا لِمَنْ أَذِنَ لَهُ﴾

“Katakanlah wahai Muhammad: ‘Serulah mereka yang kalian anggap tuhan selain Alloh, mereka tidak memiliki kekuasaan seberat biji sawi pun di langit maupun di bumi, dan mereka tidak mempunyai peran apa pun dalam penciptaan keduanya, serta tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagi Alloh. Syafa’at (pembelaan) di sisi-Nya tidak akan berguna kecuali bagi orang yang telah Dia izinkan.” (QS. Saba: 22-23)

Melalui ayat ini, Alloh menjelaskan bahwa segala makhluk yang disembah selain Dia—baik itu Malaikat, manusia, maupun lainnya—tidak memiliki kekuasaan sedikit pun dalam kerajaan-Nya. Alloh tidak memiliki sekutu, melainkan hanya milik-Nyalah segala kerajaan dan pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Alloh juga tidak membutuhkan pembantu sebagaimana seorang raja di dunia membutuhkan asisten dan pendukung. Adapun para pemberi syafa’at di sisi-Nya tidak akan bisa memberi pembelaan kecuali bagi orang yang Dia ridhoi. Dengan penjelasan ini, Alloh telah membatalkan segala bentuk kesyirikan.

Sebab, makhluk yang diseru selain Alloh itu pilihannya hanya ada empat: ia pemilik penuh, atau bukan pemilik namun sekutu bagi pemilik, atau bukan sekutu namun pembantu bagi pemilik, atau hanya sekadar pemohon yang meminta. Tiga kategori pertama—yakni sebagai pemilik, sekutu, dan pembantu—semuanya dinafikan bagi makhluk. Adapun kategori keempat (pemohon), maka hal itu tidak akan terjadi kecuali setelah mendapatkan izin dari Alloh . Sebagaimana firman-Nya:

﴿مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ﴾

“Siapakah yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya?” (QS. Al-Baqoroh: 255)

Serta firman-Nya:

﴿وَكَمْ مِنْ مَلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لَا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلَّا مِنْ بَعْدِ أَنْ يَأْذَنَ اللَّهُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَرْضَى﴾

“Betapa banyak Malaikat di langit yang syafa’at mereka tidak berguna sedikit pun kecuali setelah Alloh memberikan izin bagi siapa yang Dia kehendaki dan Dia ridhoi.” (QS. An-Najm: 26)

Alloh berfirman:

﴿أَمِ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ شُفَعَاءَ قُلْ أَوَلَوْ كَانُوا لَا يَمْلِكُونَ شَيْئًا وَلَا يَعْقِلُونَ * قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ﴾

“Bahkan mereka mengambil pemberi syafa’at selain Alloh. Katakanlah: ‘Apakah kalian akan tetap mengambil mereka meskipun mereka tidak memiliki kekuasaan apa pun dan tidak berakal?’ Katakanlah: ‘Hanya milik Alloh segala syafa’at itu, hanya milik-Nya kerajaan langit dan bumi.” (QS. Az-Zumar: 43-44)

Alloh berfirman:

﴿اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ مَا لَكُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا شَفِيعٍ أَفَلَا تَتَذَكَّرُونَ﴾

“Allohlah yang menciptakan langit, bumi, dan apa yang ada di antara keduanya dalam 6 hari, kemudian Dia beristiwa di atas ‘Arsy. Tidak ada bagi kalian pelindung dan pemberi syafa’at selain Dia. Maka apakah kalian tidak mengambil pelajaran?” (QS. As-Sajdah: 4)

Alloh berfirman:

﴿وَأَنْذِرْ بِهِ الَّذِينَ يَخَافُونَ أَنْ يُحْشَرُوا إِلَى رَبِّهِمْ لَيْسَ لَهُمْ مِنْ دُونِهِ وَلِيٌّ وَلَا شَفِيعٌ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ﴾

“Berilah peringatan dengan Al-Qur’an itu kepada orang-orang yang takut akan dikumpulkan menghadap Robb mereka, bahwa tidak ada bagi mereka pelindung dan pemberi syafa’at selain Dia agar mereka bertaqwa.” (QS. Al-An’am: 51)

Alloh berfirman:

﴿مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ * وَلَا يَأْمُرَكُمْ أَنْ تَتَّخِذُوا الْمَلَائِكَةَ وَالنَّبِيِّينَ أَرْبَابًا أَيَأْمُرُكُمْ بِالْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ﴾

“Tidak mungkin bagi seorang manusia yang telah Alloh berikan kepadanya Al-Kitab, hikmah, dan kenabian, kemudian ia berkata kepada manusia: ‘Jadilah kalian penyembah-penyembahku selain Alloh.’ Akan tetapi ia berkata: ‘Jadilah kalian hamba-hamba Robb yang setia karena kalian selalu mengajarkan Al-Kitab dan mempelajarinya.’ Dan tidaklah ia memerintahkan kalian untuk menjadikan Malaikat dan para Nabi sebagai Robb. Apakah ia akan memerintahkan kalian kepada kekafiran setelah kalian berserah diri (menjadi Muslim)?” (QS. Ali ‘Imron: 79-80)

Jika orang yang menjadikan Malaikat dan para Nabi sebagai Robb saja dihukumi kafir, maka bagaimana lagi dengan orang yang menjadikan para syaikh dan selain mereka sebagai Robb?!

1.3: Pembagian Perkara yang Dimohonkan dan Batasan Meminta kepada Makhluk

Penjelasan rincinya adalah: Jika permohonan seorang hamba berkaitan dengan perkara yang tidak mampu dilakukan kecuali oleh Alloh , seperti meminta kesembuhan bagi orang yang sakit atau hewan ternak, pelunasan utang tanpa sumber yang pasti, keselamatan keluarga, perlindungan dari musibah dunia dan Akhiroh, kemenangan atas musuh, petunjuk hati, ampunan dosa, masuk Jannah, selamat dari Naar, kemudahan dalam mempelajari ilmu dan Al-Qur’an, perbaikan hati, pembersihan jiwa, dan hal semacam itu; maka semua ini tidak boleh diminta kecuali kepada Alloh semata.

Tidak diperbolehkan seseorang berkata kepada Malaikat, Nabi, maupun syaikh—baik yang masih hidup atau sudah wafat—dengan ucapan: “Ampunilah dosaku, tolonglah aku mengalahkan musuhku, sembuhkanlah sakitku, atau selamatkanlah aku, keluargaku, dan tungganganku.” Barangsiapa yang memohon hal tersebut kepada makhluk siapa pun ia, maka ia telah berbuat syirik kepada Robbnya. Ia termasuk jenis kaum musyrik yang menyembah Malaikat, para Nabi, serta patung-patung yang mereka buat menyerupai rupa mereka. Tindakan ini juga serupa dengan doa kaum Nashroni kepada Al-Masih dan ibunya. Alloh berfirman:

﴿وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ﴾

“Dan ingatlah ketika Alloh berfirman: ‘Wahai ‘Isa putra Maryam, apakah kamu pernah berkata kepada manusia: ‘Jadikanlah aku dan ibuku sebagai dua tuhan selain Alloh?’’” (QS. Al-Maidah: 116)

Serta firman-Nya:

﴿اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ﴾

“Mereka menjadikan para pendeta dan rahib mereka sebagai Robb selain Alloh, dan juga Al-Masih putra Maryam. Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali untuk menyembah Robb Yang Maha Esa; tidak ada Robb yang berhak disembah selain Dia. Maha Suci Alloh dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At-Taubah: 31)

Adapun perkara yang memang berada dalam kemampuan seorang hamba, maka boleh diminta darinya pada sebagian kondisi tertentu. Namun perlu diketahui bahwa meminta kepada makhluk terkadang diperbolehkan dan terkadang dilarang. Alloh berfirman:

﴿فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ * وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ﴾

“Maka apabila kamu telah selesai dari suatu urusan, kerjakanlah dengan sungguh-sungguh urusan yang lain. Dan hanya kepada Robbmu hendaknya kamu berharap.” (QS. Asy-Syarh: 7-8)

Nabi pernah berpesan kepada Ibnu Abbas (68 H):

«إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ»

“Jika kamu meminta, mintalah kepada Alloh, dan jika kamu memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Alloh.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2516)

Nabi juga berpesan kepada sekelompok Shohabatnya agar tidak meminta apa pun kepada manusia. Sampai-sampai jika cemeti salah seorang dari mereka jatuh, ia tidak akan berkata kepada orang lain: “Ambilkanlah untukku.”

Selain itu, terdapat keterangan yang pasti dalam Shohih Al-Bukhori dan Muslim bahwa beliau bersabda:

«يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِي سَبْعُونَ أَلْفًا بِغَيْرِ حِسَابٍ، وَهُمُ الَّذِينَ لَا يَسْتَرْقُونَ، وَلَا يَكْتَوُونَ، وَلَا يَتَطَيَّرُونَ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ»

“Akan masuk Jannah dari umatku 70.000 orang tanpa hisab. Mereka adalah orang-orang yang tidak meminta diruqyah, tidak melakukan pengobatan dengan besi panas (kay), tidak beranggapan sial pada burung (tathoyyur), dan mereka hanya bertawakal kepada Robb mereka.” (HR. Al-Bukhori no. 6472 dan Muslim no. 218)

Istirqo artinya meminta diruqyah, dan itu merupakan salah satu jenis doa. Meskipun demikian, telah shohih pula dari beliau bahwa beliau bersabda:

«مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو لَهُ أَخُوهُ بِظَهْرِ الْغَيْبِ دَعْوَةً إِلَّا وَكَّلَ اللَّهُ بِهَا مَلَكًا كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ دَعْوَةً قَالَ الْمَلَكُ: وَلَكَ مِثْلُ ذَلِكَ»

“Tidaklah seseorang mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya itu, melainkan Alloh akan mengutus seorang Malaikat yang setiap kali ia mendoakan saudaranya, Malaikat itu berkata: ‘Dan bagimu juga seperti itu.’” (HR. Muslim no. 2732)

Termasuk doa yang disyari’atkan adalah doa dari orang yang berjauhan. Oleh sebab itu, Nabi memerintahkan kita untuk bersholawat kepadanya dan memohon Al-Wasilah (kedudukan tinggi di Jannah) untuk beliau. Beliau mengabarkan pahala yang akan kita dapatkan jika melakukan itu dalam sabdanya:

«إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ، ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ، فَإِنَّ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ مَرَّةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا، ثُمَّ اسْأَلُوا لِيَ الْوَسِيلَةَ، فَإِنَّهَا دَرَجَةٌ فِي الْجَنَّةِ لَا يَنْبَغِي أَنْ تَكُونَ إِلَّا لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا ذَلِكَ الْعَبْدَ، فَمَنْ سَأَلَ اللَّهَ لِيَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ»

“Jika kalian mendengar muadzin, ucapkanlah seperti apa yang ia ucapkan, kemudian bersholawatlah kepadaku. Karena barangsiapa yang bersholawat kepadaku 1 kali, Alloh akan bersholawat kepadanya 10 kali. Kemudian mintalah Al-Wasilah untukku kepada Alloh, karena Al-Wasilah itu adalah satu kedudukan di Jannah yang tidak layak kecuali bagi seorang hamba di antara hamba-hamba Alloh, dan aku berharap akulah hamba itu. Barangsiapa memohonkan Al-Wasilah untukku, maka ia berhak mendapatkan syafa’atku pada hari Qiyamah.” (HR. Muslim no. 384)

Seorang Muslim juga disyari’atkan untuk meminta didoakan oleh orang yang derajatnya lebih tinggi maupun yang lebih rendah. Diriwayatkan bahwa Nabi pernah melepas keberangkatan ‘Umar bin Al-Khotthob (23 H) untuk melaksanakan Umroh dan bersabda:

«لَا تَنْسَنَا مِنْ دُعَائِكَ يَا أُخَيَّ»

“Jangan lupakan kami dalam doamu, wahai saudaraku.” (HR. Abu Dawud no. 1498 dan At-Tirmidzi no. 3562)

Namun ketika Nabi memerintahkan kita untuk bersholawat dan memohon Al-Wasilah baginya, beliau menyebutkan bahwa manfaatnya kembali kepada kita sendiri. Maka terdapat perbedaan antara orang yang meminta sesuatu kepada orang lain demi kemaslahatan orang yang dimintai, dengan orang yang meminta kepada orang lain semata-mata karena butuh kepadanya.

Dalam hadits Shohih disebutkan bahwa Nabi pernah menyebutkan tentang Uwais Al-Qorni (37 H) dan bersabda kepada ‘Umar:

«إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ يَسْتَغْفِرَ لَكَ فَافْعَلْ»

“Jika kamu mampu agar ia memohonkan ampunan untukmu, maka lakukanlah.” (HR. Muslim no. 2542)

Dalam Shohih Al-Bukhori dan Muslim juga dikisahkan pernah terjadi suatu perselisihan antara Abu Bakr (13 H) dan ‘Umar (23 H), lalu Abu Bakr berkata kepada ‘Umar: “Mintakanlah ampunan untukku.” Namun perlu dicatat bahwa Abu Bakr meminta hal itu karena ia merasa menyesal telah membuat ‘Umar marah. Telah tetap pula keterangan bahwa ada orang-orang yang meminta diruqyah dan Nabi meruqyah mereka. Dalam Shohih Al-Bukhori dan Muslim disebutkan bahwa ketika terjadi kekeringan, orang-orang meminta Nabi agar memohon hujan bagi mereka, lalu beliau berdoa dan mereka pun diberi hujan.

Masih dalam Shohih Al-Bukhori dan Muslim, disebutkan bahwa ‘Umar bin Al-Khotthob (23 H) pernah memohon hujan melalui perantaraan doa Al-Abbas (32 H). ‘Umar berdoa: “Ya Alloh, dahulu kami bertawassul kepada-Mu dengan perantaraan Nabi kami (saat beliau hidup) lalu Engkau menurunkan hujan, dan sekarang kami bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi kami (yang masih hidup), maka turunkanlah hujan kepada kami.” Maka mereka pun diberi hujan.

Dalam kitab-kitab Sunan juga diriwayatkan ada seorang badui berkata kepada Nabi : “Jiwa-jiwa telah menderita, keluarga kelaparan, dan harta benda binasa, maka berdoalah kepada Alloh untuk kami. Sesungguhnya kami meminta syafa’at melalui Alloh kepadamu, dan melalui kamu kepada Alloh.” Mendengar itu, Rosululloh bertasbih hingga kemarahan terlihat pada wajah para Shohabat beliau. Beliau bersabda: “Celaka kamu! Sesungguhnya Alloh tidak dijadikan pemberi syafa’at kepada satu pun makhluk-Nya, kedudukan Alloh jauh lebih agung dari itu.”

Dalam hal ini, Nabi menyetujui ucapannya: “Kami meminta syafa’at melalui kamu kepada Alloh,” namun beliau mengingkari ucapan: “Meminta syafa’at melalui Alloh kepadamu.” Sebab, pemberi syafa’at adalah pihak yang meminta kepada yang dimintai syafa’at; hamba boleh meminta kepada Robbnya dan menjadikan hamba lain sebagai pemberi syafa’at kepada Robb, namun Robb tidaklah meminta kepada hamba dan tidak pula menjadikan hamba sebagai pemberi syafa’at bagi-Nya.

1.4: Tata Cara Ziarah Kubur yang Sesuai Syari’at

Adapun ziarah kubur yang disyari’atkan adalah dengan memberi salam kepada penghuni kubur dan mendoakannya. Kedudukannya sama seperti menSholati janazahnya. Nabi mengajarkan para Shohabat beliau jika berziarah ke kuburan untuk mengucapkan:

«سَلَامٌ عَلَيْكُمْ أَهْلَ دَارِ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ، يَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَمِنْكُمْ وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، نَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ، اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُمْ، وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُمْ»

“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian wahai penghuni negeri kaum Mu’minin. Kami pun In Syaa Alloh akan menyusul kalian. Semoga Alloh merohmati orang-orang yang mendahului di antara kami dan kalian serta yang menyusul kemudian. Kami memohon keselamatan kepada Alloh untuk kami dan kalian. Ya Alloh, janganlah Engkau halangi kami dari pahala mereka, dan janganlah Engkau timbulkan fitnah bagi kami sepeninggal mereka.” (HR. Muslim no. 974)

Diriwayatkan pula dari Nabi :

«مَا مِنْ رَجُلٍ يَمُرُّ بِقَبْرِ رَجُلٍ كَانَ يَعْرِفُهُ فِي الدُّنْيَا فَيُسَلِّمُ عَلَيْهِ إِلَّا رَدَّ اللَّهُ عَلَيْهِ رُوحَهُ حَتَّى يَرُدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ»

“Tidaklah seseorang melewati kuburan orang yang dikenalnya di dunia lalu ia memberi salam, melainkan Alloh akan mengembalikan ruh mayit itu hingga ia membalas salamnya.” (HR. Ibnu ‘Abdil Barr dalam At-Tamhid)

Alloh akan memberi pahala kepada orang yang masih hidup jika ia mendoakan saudaranya yang sudah wafat, sebagaimana Dia memberi pahala jika ia menSholati janazahnya. Oleh karena itu, Nabi dilarang melakukan hal tersebut kepada kaum munafik. Alloh berfirman:

﴿وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ﴾

“Dan janganlah kamu sekali-kali menSholati janazah salah seorang di antara mereka yang mati, dan janganlah kamu berdiri di atas kuburnya.” (QS. At-Taubah: 84)

Jadi, dalam ziarah yang disyari’atkan, tidak ada unsur kebutuhan orang hidup kepada orang yang mati, tidak ada praktik meminta kepadanya, dan tidak pula bertawassul dengannya. Justru yang ada adalah manfaat dari orang hidup bagi yang mati, seperti mendoakannya. Alloh merohmati mayit tersebut karena doa saudaranya dan kebaikannya, serta memberi pahala kepada si pendoa atas amalnya. Dalam hadits Shohih disebutkan bahwa Nabi bersabda:

«إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ مِنْ بَعْدِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ»

“Apabila anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali dari 3 perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat setelahnya, atau anak sholih yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)

1.5: Tingkatan Orang yang Mendatangi Kuburan Nabi atau Orang Sholih untuk Meminta Sesuatu

Adapun orang yang mendatangi kuburan seorang Nabi atau orang sholih—atau kuburan yang diyakini sebagai kuburan Nabi atau orang sholih padahal bukan—lalu meminta dan memohon bantuan kepadanya, maka hal ini terbagi dalam 3 tingkatan:

Pertama: Ia meminta kebutuhannya langsung kepada mayit tersebut, seperti meminta kesembuhan penyakit bagi dirinya atau hewan ternaknya, meminta utangnya dilunasi, meminta agar musuhnya dibalas, meminta keselamatan keluarga, dan sebagainya dari perkara yang tidak mampu dilakukan kecuali oleh Alloh . Ini adalah kesyirikan yang nyata (syirik akbar), pelakunya wajib diminta bertaubat; jika ia bertaubat maka diterima, namun jika tidak maka ia dihukum mati.

Jika ia beralasan: “Aku memintanya karena ia lebih dekat kedudukannya kepada Alloh daripada aku, agar ia memberi syafa’at kepadaku dalam urusan ini; aku bertawassul kepada Alloh melalui dia sebagaimana orang bertawassul kepada penguasa melalui orang-orang dekat dan pembantunya.”

Maka ini adalah perbuatan kaum musyrik dan Nashroni. Mereka menganggap bahwa para pendeta dan rahib mereka adalah pemberi syafa’at yang mereka jadikan perantara dalam urusan mereka. Alloh telah mengabarkan tentang kaum musyrik bahwa mereka berkata:

﴿مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى﴾

“Kami tidak menyembah mereka melainkan agar mereka mendekatkan kami kepada Alloh dengan sedekat-dekatnya.” (QS. Az-Zumar: 3)

Alloh juga berfirman:

﴿أَمِ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ شُفَعَاءَ قُلْ أَوَلَوْ كَانُوا لَا يَمْلِكُونَ شَيْئًا وَلَا يَعْقِلُونَ * قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ﴾

“Bahkan mereka mengambil pemberi syafa’at selain Alloh. Katakanlah: ‘Apakah kalian tetap mengambil mereka meskipun mereka tidak memiliki kekuasaan apa pun dan tidak berakal?’ Katakanlah: ‘Hanya milik Allohlah segala syafa’at itu, hanya milik-Nya kerajaan langit dan bumi, kemudian hanya kepada-Nyalah kalian dikembalikan.” (QS. Az-Zumar: 43-44)

Alloh berfirman:

﴿مَا لَكُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا شَفِيعٍ أَفَلَا تَتَذَكَّرُونَ﴾

“Tidak ada bagi kalian pelindung dan pemberi syafa’at selain Dia. Maka apakah kalian tidak mengambil pelajaran?” (QS. As-Sajdah: 4)

Alloh berfirman:

﴿مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ﴾

“Siapakah yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya?” (QS. Al-Baqoroh: 255)

Dalam ayat-ayat tersebut, Alloh menjelaskan perbedaan antara diri-Nya dengan makhluk-Nya. Manusia biasanya meminta syafa’at kepada pembesar melalui orang yang dihormati oleh pembesar tersebut, lalu pemberi syafa’at itu memintanya dan hajat tersebut dipenuhi; baik karena senang, takut, malu, kasih sayang, atau alasan lainnya. Namun Alloh tidaklah bisa dipintai syafa’at oleh siapa pun kecuali setelah Dia sendiri yang memberi izin kepada pemberi syafa’at tersebut. Maka Alloh tidak melakukan kecuali apa yang Dia kehendaki, dan syafa’at itu sendiri terjadi atas izin-Nya. Jadi, segala urusan adalah milik-Nya semata.

Oleh karena itu, Nabi bersabda dalam hadits yang disepakati keshohihannya dari Abu Huroiroh (58 H) rodhiyallahu ‘anhu:

«لَا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي إِنْ شِئْتَ، اللَّهُمَّ ارْحَمْنِي إِنْ شِئْتَ، وَلَكِنْ لِيَعْزِمِ الْمَسْأَلَةَ فَإِنَّ اللَّهَ لَا مُكْرِهَ لَهُ»

“Janganlah salah seorang dari kalian berdoa: ‘Ya Alloh, ampunilah aku jika Engkau berkenan; Ya Alloh, rohmatilah aku jika Engkau berkenan.’ Akan tetapi seharusnya ia memantapkan permohonannya, karena sesungguhnya Alloh tidak ada yang bisa memaksa-Nya.” (HR. Al-Bukhori no. 6339 dan Muslim no. 2679)

Ini menunjukkan bahwa Robb melakukan apa yang Dia kehendaki tanpa ada yang bisa memaksa-Nya untuk memilih sesuatu, tidak sebagaimana seorang pemberi syafa’at di dunia yang terkadang memaksa pihak yang dimintai syafa’at, atau seperti orang yang meminta terus-menerus hingga menyakiti pihak yang dimintai. Maka segala harapan (roghbah) harus ditujukan hanya kepada-Nya, sebagaimana firman-Nya:

﴿فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ * وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ﴾

“Maka apabila kamu telah selesai (dari suatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain. Dan hanya kepada Robbmu hendaknya kamu berharap.” (QS. Asy-Syarh: 7-8)

Rasa takut (rohbah) pun hanya kepada Alloh sebagaimana firman-Nya:

﴿وَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ﴾

“Dan hanya kepada-Kulah kalian harus takut.” (QS. Al-Baqoroh: 40)

Serta firman-Nya:

﴿فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ﴾

“Maka janganlah kalian takut kepada manusia, namun takutlah kepada-Ku.” (QS. Al-Maidah: 44)

Kita memang diperintahkan untuk bersholawat kepada Nabi di dalam doa kita, dan hal tersebut dijadikan sebagai salah satu sebab dikabulkannya doa.

Banyak orang sesat berkata: “Orang mati ini lebih dekat kepada Alloh daripada aku, sedangkan aku jauh dari Alloh sehingga tidak mungkin bagiku berdoa kecuali melalui perantara ini.”

Ucapan semacam ini termasuk perkataan kaum musyrik. Padahal Alloh berfirman:

﴿وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ﴾

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku.” (QS. Al-Baqoroh: 186)

Diriwayatkan bahwa para Shohabat bertanya: “Wahai Rosululloh, apakah Robb kita dekat sehingga kita cukup berbisik dalam berdoa, ataukah Dia jauh sehingga kita harus berseru?” Maka Alloh menurunkan ayat ini.

Dalam hadits Shohih disebutkan bahwa saat para Shohabat sedang dalam perjalanan dan mengeraskan suara takbir, Nabi bersabda:

«يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا بَلْ تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا، إِنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إِلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ»

“Wahai manusia, rendahkanlah suara kalian, sesungguhnya kalian tidak sedang berdoa kepada zat yang tuli atau jauh, melainkan kalian berdoa kepada Zat Yang Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sesungguhnya Zat yang kalian seru itu lebih dekat kepada salah seorang di antara kalian daripada leher hewan tunggangannya.” (HR. Al-Bukhori no. 4205 dan Muslim no. 2704)

Alloh memerintahkan seluruh hamba untuk Sholat dan bermunajat kepada-Nya, serta memerintahkan setiap orang untuk mengucapkan:

﴿إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ﴾

“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.” (QS. Al-Fatihah: 5)

Alloh telah mengabarkan bahwa kaum musyrik berkata:

﴿مَا نَعْبُدُهمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى﴾

“Kami tidak menyembah mereka melainkan agar mereka mendekatkan kami kepada Alloh dengan sedekat-dekatnya.” (QS. Az-Zumar: 3)

Kemudian, dikatakan kepada orang musyrik ini: Jika kamu berdoa kepada mayit ini karena menganggapnya lebih mengetahui keadaanmu, lebih mampu mengabulkan permintaanmu, atau lebih sayang kepadamu daripada Alloh ; maka ini adalah kebodohan, kesesatan, dan kekafiran. Namun jika kamu mengetahui bahwa Alloh lebih tahu, lebih kuasa, dan lebih sayang, lantas mengapa kamu berpaling dari meminta kepada-Nya lalu justru meminta kepada selain-Nya? Tidakkah kamu mendengar hadits yang diriwayatkan Al-Bukhori dari Jabir (74 H) rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rosululloh mengajarkan kami Sholat Istikhoroh dalam segala urusan sebagaimana beliau mengajarkan kami satu surat dari Al-Qur’an. Beliau bersabda: Jika salah seorang dari kalian hendak melakukan suatu urusan, maka rukuklah (Sholat) 2 rokaat selain Sholat fardhu, kemudian ucapkanlah:

«اللَّهُمَّ: إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ، اللَّهُمَّ: إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي، وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي، وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، فَاصْرِفْهُ عَنِّي، وَاصْرِفْنِي عَنْهُ، وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ، ثُمَّ أَرْضِنِي بِهِ»

“Ya Alloh, sesungguhnya aku memohon pilihan kepada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kekuatan dengan kekuasaan-Mu, dan aku memohon karunia-Mu yang agung. Karena sesungguhnya Engkau Maha Kuasa sedangkan aku tidak kuasa, Engkau Maha Mengetahui sedangkan aku tidak tahu, dan Engkau Maha Mengetahui hal-hal ghoib. Ya Alloh, jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini baik bagiku dalam agamaku, penghidupanku, dan akhir urusanku, maka takdirkanlah ia untukku, mudahkanlah, lalu berkahilah aku di dalamnya. Namun jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini buruk bagiku dalam agamaku, penghidupanku, dan akhir urusanku, maka jauhkanlah ia dariku dan jauhkanlah aku darinya, serta takdirkanlah kebaikan untukku di mana pun berada, kemudian jadikanlah aku ridho dengannya.” Beliau melanjutkan: “Lalu ia menyebutkan hajatnya.” (HR. Al-Bukhori no. 1162)

Hamba diperintahkan untuk berkata: “Aku memohon pilihan dengan ilmu-Mu, memohon kekuatan dengan kekuasaan-Mu, dan memohon dari karunia-Mu yang agung.”

Jika kamu mengetahui bahwa mayit itu memang lebih dekat kepada Alloh dan lebih tinggi derajatnya daripada kamu, maka itu benar. Akan tetapi, itu adalah kata-kata yang benar namun digunakan untuk tujuan yang batil. Sebab, kedekatan dan tingginya derajat mayit tersebut maknanya adalah Alloh akan memberi pahala dan karunia kepadanya lebih banyak daripada yang diberikan kepadamu. Maknanya bukan berarti jika kamu berdoa kepadanya, maka Alloh akan mengabulkan hajatmu lebih besar daripada jika kamu berdoa langsung kepada Alloh . Jika kamu memang layak mendapatkan siksa atau doamu tertolak—misalnya karena mengandung pelanggaran—maka Nabi dan orang sholih pun tidak akan membantu dalam hal yang dibenci Alloh dan tidak pula mengusahakan apa yang dimurka-Nya. Namun jika tidak demikian, maka Alloh tentu lebih utama dalam memberikan rohmat dan penerimaan doa.

1.6: Larangan Meminta Doa kepada Mayit

Jika kamu beralasan: “Jika orang sholih ini mendoakan Alloh, maka Alloh akan mengabulkan doanya lebih daripada jika aku sendiri yang berdoa.”

Maka ini masuk ke:

Kedua: Yaitu kamu tidak meminta perbuatan langsung dari mayit tersebut dan tidak pula berdoa kepadanya, melainkan kamu meminta agar ia mendoakanmu. Sebagaimana kamu berkata kepada orang hidup: “Doakanlah aku.” Para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum dahulu memang meminta doa kepada Nabi saat beliau masih hidup. Hal ini diperbolehkan bagi orang yang masih hidup sebagaimana penjelasan sebelumnya.

Adapun orang yang sudah wafat—baik para Nabi, orang sholih, maupun lainnya—maka tidak disyari’atkan bagi kita untuk berkata kepada mereka: “Doakanlah kami,” atau “mintalah kepada Robbmu untuk kami.” Tidak ada seorang pun dari kalangan Shohabat maupun Tabi’in yang pernah melakukan hal ini, tidak pula diperintahkan oleh para imam, dan tidak ada satu pun hadits yang menyebutkannya.

Justru keterangan yang tetap dalam hadits Shohih menyebutkan bahwa ketika terjadi kemarau panjang di zaman ‘Umar (23 H) rodhiyallahu ‘anhu, beliau memohon hujan melalui perantaraan Al-Abbas (32 H) dan berdoa: “Ya Alloh, sesungguhnya dahulu kami bertawassul kepada-Mu dengan Nabi kami lalu Engkau menurunkan hujan kepada kami, dan sekarang kami bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi kami, maka turunkanlah hujan kepada kami.” Mereka pun diberi hujan.

Para Shohabat tidak mendatangi kuburan Nabi untuk berkata: “Wahai Rosululloh! Berdoalah kepada Alloh untuk kami, mintakanlah hujan untuk kami, sesungguhnya kami mengadu kepadamu atas musibah yang menimpa kami,” atau ucapan serupa. Tidak ada satu pun Shohabat yang pernah melakukan itu. Perbuatan tersebut adalah bid’ah yang tidak pernah Alloh turunkan keterangannya.

Para Shohabat jika mendatangi kuburan Nabi , mereka hanya memberi salam kepada beliau. Jika hendak berdoa, mereka tidak berdoa menghadap kuburan yang mulia, melainkan berbalik menghadap kiblat lalu berdoa hanya kepada Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, sebagaimana mereka berdoa di tempat-tempat lainnya.

Hal itu dikarenakan dalam kitab Al-Muwattho’ dan lainnya diriwayatkan dari beliau bahwa beliau bersabda:

«اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا يُعْبَدُ، اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّهِ عَلَى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ»

“Ya Alloh, janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah. Sangat besar kemurkaan Alloh kepada suatu kaum yang menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai Masjid.” (HR. Malik dalam Al-Muwattho’ no. 85)

Dalam kitab Sunan diriwayatkan beliau bersabda:

«لَا تَتَّخِذُوا قَبْرِي عِيدًا، وَصَلُّوا عَلَيَّ حَيْثُمَا كُنْتُمْ، فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي»

“Janganlah kalian jadikan kuburanku sebagai tempat perayaan (‘ied), dan bersholawatlah kepadaku di mana pun kalian berada, karena sholawat kalian akan sampai kepadaku.” (HR. Abu Dawud no. 2042)

Dalam hadits Shohih juga disebutkan bahwa saat beliau sakit menjelang wafatnya, beliau bersabda:

«لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ»

“Alloh melaknat kaum Yahudi dan Nashroni karena mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai Masjid.” (HR. Al-Bukhori no. 435 dan Muslim no. 531)

Beliau memperingatkan dari apa yang mereka lakukan.

‘Aisyah (58 H) rodhiyallahu ‘anha berkata: “Kalaulah bukan karena kekhawatiran akan hal itu, tentu kuburan beliau akan ditampakkan, namun beliau khawatir kuburannya akan dijadikan Masjid.”

Dalam Shohih Muslim diriwayatkan bahwa 5 hari sebelum wafat, beliau bersabda:

«إِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ الْقُبُورَ مَسَاجِدَ، أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ، فَإِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ»

“Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian biasa menjadikan kuburan sebagai Masjid. Ingatlah, janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai Masjid, karena aku melarang kalian dari perbuatan tersebut.” (HR. Muslim no. 532)

Dalam Sunan Abu Dawud disebutkan beliau bersabda:

«لَعَنَ اللَّهُ زَوَّارَاتِ الْقُبُورِ، وَالْمُتَّخِذِينَ عَلَيْهَا الْمَسَاجِدَ وَالسُّرُجَ»

“Alloh melaknat para wanita yang sering berziarah ke kubur, serta orang-orang yang membangun Masjid dan memasang lampu-lampu di atasnya.” (HR. Abu Dawud no. 3236)

Oleh sebab itu, para ulama kami menyatakan bahwa tidak boleh membangun Masjid di atas kuburan. Mereka juga menyatakan tidak boleh bernadzar sesuatu untuk kuburan atau bagi orang yang menetap di sana, baik berupa uang dirham, minyak, lilin, hewan, maupun lainnya. Semua itu adalah nadzar kemaksiatan. Telah tetap keterangan dalam hadits Shohih bahwa Nabi bersabda:

«مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَ اللَّهَ فَلَا يَعْصِهِ»

“Barangsiapa bernadzar untuk menaati Alloh, maka hendaklah ia menaati-Nya. Dan barangsiapa bernadzar untuk bermaksiat kepada Alloh, maka janganlah ia bermaksiat kepada-Nya.” (HR. Al-Bukhori no. 6696)

Para ulama hanya berselisih pendapat mengenai apakah orang yang melakukan nadzar maksiat tersebut wajib membayar kaffarot yamin (denda sumpah) atau tidak.

1.7: Kedudukan Sholat dan Ibadah di Dekat Kuburan

Oleh karena larangan-larangan tersebut, tidak ada seorang pun imam ulama Salaf yang menyatakan bahwa Sholat di dekat kuburan atau di situs-situs pemakaman itu mustahab (dianjurkan) atau memiliki keutamaan. Mereka tidak pula berpendapat bahwa Sholat atau berdoa di sana lebih afdhol (utama) daripada di tempat lain. Bahkan mereka semua sepakat bahwa Sholat di Masjid dan di rumah lebih utama daripada di dekat kuburan—baik itu kuburan para Nabi maupun orang sholih—tanpa membedakan apakah tempat itu disebut “masyhad” (monumen) atau tidak.

Alloh dan Rosul-Nya telah mensyari’atkan berbagai hal di Masjid-Masjid yang tidak disyari’atkan di situs pemakaman. Alloh berfirman:

﴿وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى فِي خَرَابِهَا﴾

“Dan siapakah yang lebih zholim daripada orang yang menghalangi penyebutan nama Alloh di dalam Masjid-Masjid-Nya dan berusaha merobohkannya?” (QS. Al-Baqoroh: 114)

Alloh tidak menyebutkan kata “masyhad” dalam ayat ini. Alloh juga berfirman:

﴿وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ﴾

“Sedangkan kalian sedang beri’tikaf di dalam Masjid-Masjid.” (QS. Al-Baqoroh: 187)

Dan Dia tidak berfirman di dalam situs pemakaman. Alloh berfirman:

﴿قُلْ أَمَرَ رَبِّي بِالْقِسْطِ وَأَقِيمُوا وُجُوهَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ﴾

“Katakanlah: ‘Robbku memerintahkan untuk berlaku adil, dan hadapkanlah wajah kalian di setiap Masjid.” (QS. Al-A’rof: 29)

Alloh berfirman:

﴿إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَمَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ﴾

“Sesungguhnya yang memakmurkan Masjid-Masjid Alloh hanyalah orang-orang yang beriman kepada Alloh dan hari Akhiroh, mendirikan Sholat, menunaikan zakat, serta tidak takut kecuali hanya kepada Alloh. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah: 18)

Alloh berfirman:

﴿وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا﴾

“Sesungguhnya Masjid-Masjid itu milik Alloh, maka janganlah kalian menyeru siapa pun bersama Alloh.” (QS. Al-Jinn: 18)

Nabi bersabda:

«صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْمَسْجِدِ تَفْضُلُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَسُوقِهِ بِخَمْسٍ وَعِشْرِينَ ضِعْفًا»

“Sholat seseorang di Masjid lebih utama daripada Sholatnya di rumah atau di pasar sebanyak 25 derajat.” (HR. Al-Bukhori no. 647)

Beliau juga bersabda:

«مَنْ بَنَى لِلَّهِ مَسْجِدًا بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ»

“Barangsiapa membangun Masjid karena Alloh, maka Alloh akan membangunkan untuknya sebuah rumah di Jannah.” (HR. Al-Bukhori no. 450 dan Muslim no. 533)

Adapun mengenai kuburan, telah datang larangan keras dari beliau untuk menjadikannya sebagai Masjid, dan beliau melaknat orang yang melakukannya. Hal ini telah disebutkan oleh para Shohabat dan Tabi’in, sebagaimana dikutip oleh Al-Bukhori dalam Shohihnya, Ath-Thobari dan lainnya dalam kitab Tafsir mereka, serta disebutkan oleh Watsimah dan ulama lainnya dalam kisah para Nabi mengenai firman Alloh :

﴿وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا﴾

“Dan mereka berkata: ‘Janganlah sekali-kali kalian meninggalkan sembahan-sembahan kalian dan jangan pula kalian meninggalkan Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr.’” (QS. Nuh: 23)

Mereka menjelaskan bahwa ini adalah nama-nama orang sholih dari kaum Nabi Nuh. Ketika mereka wafat, orang-orang menetap dan beribadah di dekat kuburan mereka. Setelah waktu berlalu lama, mereka membuat patung-patung mereka sebagai berhala. Maka, menetap di dekat kuburan (i’tikaf), mengusap-usapnya, menciumnya, dan berdoa di sana atau di dalamnya adalah akar dari kesyirikan dan penyembahan berhala. Oleh karena itulah Nabi berdoa: “Ya Alloh, janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah.”

Para ulama telah sepakat bahwa barangsiapa berziarah ke kuburan Nabi atau kuburan para Nabi dan orang sholih lainnya—seperti para Shohabat, Ahlul Bait, dan selainnya—maka ia tidak boleh mengusap-usap kuburan tersebut dan tidak pula menciumnya. Bahkan tidak ada satu pun benda mati di dunia ini yang disyari’atkan untuk dicium kecuali Hajar Aswad. Telah tetap dalam Shohih Al-Bukhori dan Muslim bahwa ‘Umar (23 H) rodhiyallahu ‘anhu berkata: “Demi Alloh, sesungguhnya aku tahu bahwa kamu hanyalah sebongkah batu yang tidak dapat memberi bahaya maupun manfaat. Kalaulah aku tidak melihat Rosululloh menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.”

Oleh karena itu, menurut kesepakatan para imam, tidak disunnahkan mencium atau mengusap dua rukun Ka’bah yang mengiringi Hajar Aswad (Rukun Yamani dan Rukun Syami), tidak pula dinding Ka’bah, Maqom Ibrohim, batu Baitul Maqdis (Sakhroh), serta kuburan para Nabi dan orang sholih siapa pun ia.

Bahkan para fuqoha berselisih pendapat mengenai meletakkan tangan di atas mimbar Rosululloh saat dahulu mimbar tersebut masih ada. Malik (179 H) dan ulama lainnya memakruhkannya karena itu dianggap bid’ah. Disebutkan bahwa ketika Malik melihat ‘Atho’ melakukan hal tersebut, beliau tidak mau mengambil ilmu darinya. Namun Ahmad (241 H) dan ulama lainnya memberikan keringanan (rukhshoh) karena Ibnu ‘Umar (73 H) pernah melakukannya. Adapun mengusap dan mencium kuburan Nabi , maka mereka semua memakruhkan dan melarangnya. Hal ini dikarenakan mereka mengetahui maksud Nabi untuk menutup celah kesyirikan, merealisasikan tauhid, dan memurnikan agama hanya bagi Alloh Robb semesta alam.

1.8: Perbedaan Kondisi antara Masa Hidup dan Setelah Wafat

Inilah yang memperjelas perbedaan antara meminta kepada Nabi atau orang sholih saat ia masih hidup, dengan memintanya setelah ia wafat atau saat ia tidak ada di tempat. Sebab ketika mereka masih hidup, tidak ada seorang pun yang menyembah mereka di hadapan mereka sendiri. Para Nabi dan orang sholih jika masih hidup tidak akan membiarkan siapa pun berbuat syirik kepada mereka di hadapan mereka; bahkan mereka akan melarang dan memberikan hukuman atas perbuatan tersebut. Oleh sebab itu, Al-Masih ‘Isa ‘alaihissalam berkata:

﴿مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلَّا مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ﴾

“Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku, yaitu: ‘Sembahlah Alloh, Robbku dan Robb kalian. Dan aku menjadi saksi atas mereka selama aku berada di tengah-tengah mereka. Maka setelah Engkau mewafatkanku, Engkaulah yang mengawasi mereka. Dan Engkau Maha Menyaksikan atas segala sesuatu.” (QS. Al-Maidah: 117)

Pernah ada seseorang berkata kepada Nabi : “Atas kehendak Alloh dan kehendakmu.” Maka beliau bersabda:

«أَجَعَلْتَنِي لِلَّهِ نِدًّا؟! مَا شَاءَ اللَّهُ وَحْدَهُ»

“Apakah kamu hendak menjadikanku sebagai tandingan bagi Alloh?! Katakanlah: Atas kehendak Alloh semata.” (HR. Ahmad no. 1839)

Beliau juga bersabda:

«لَا تَقُولُوا: مَا شَاءَ اللَّهُ وَشَاءَ مُحَمَّدٌ، وَلَكِنْ قُولُوا: مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ شَاءَ مُحَمَّدٌ»

“Janganlah kalian berkata: ‘Atas kehendak Alloh dan kehendak Muhammad.’ Akan tetapi katakanlah: ‘Atas kehendak Alloh, kemudian kehendak Muhammad.” (HR. Abu Dawud no. 4980)

Ketika seorang budak perempuan (juwairiyah) berkata dalam bait syair: “Dan di tengah kami ada Rosululloh yang mengetahui apa yang terjadi esok hari,” beliau bersabda:

«دَعِي هَذَا، وَقُولِي بِالَّذِي كُنْتِ تَقُولِينَ»

“Tinggalkan ucapan itu, dan ucapkanlah bait-bait syair yang kamu ucapkan sebelumnya.” (HR. Al-Bukhori no. 4001)

Beliau bersabda:

«لَا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ؛ إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ، فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ»

“Janganlah kalian memujiku secara berlebihan sebagaimana kaum Nashroni memuji putra Maryam secara berlebihan. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah: Hamba Alloh dan Rosul-Nya.” (HR. Al-Bukhori no. 3445)

Ketika para Shohabat berdiri berbaris di belakang beliau untuk menghormati, beliau bersabda:

«لَا تُعَظِّمُونِي كَمَا تُعَظِّمُ الْأَعَاجِمُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا»

“Janganlah kalian mengagungkanku sebagaimana orang-orang non-Arob (‘Ajam) saling mengagungkan satu sama lain.” (HR. Abu Dawud no. 5230)

Anas (93 H) rodhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa tidak ada sosok yang lebih dicintai oleh para Shohabat daripada Rosululloh , namun jika mereka melihat beliau datang, mereka tidak berdiri untuk menghormati karena mereka tahu beliau membenci hal tersebut.

Ketika Mu’adz bin Jabal (18 H) bersujud kepada beliau, beliau melarangnya dan bersabda:

«إِنَّهُ لَا يَصْلُحُ السُّجُودُ إِلَّا لِلَّهِ، وَلَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا»

“Sesungguhnya sujud itu tidak layak kecuali hanya kepada Alloh. Kalaulah aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya akan kuperintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya karena besarnya hak suami atas dirinya.” (HR. Ahmad no. 12614)

Ketika Ali bin Abi Tholib (40 H) didatangi oleh kaum zindiq yang bersikap berlebih-lebihan terhadapnya dan meyakini ketuhanan pada dirinya, beliau memerintahkan agar mereka dibakar dengan api.

Inilah prinsip para Nabi Alloh dan para wali-Nya. Adapun yang menyetujui sikap berlebihan dan pengagungan yang tidak haq hanyalah orang-orang yang menginginkan kedudukan tinggi di muka bumi dan kerusakan, seperti Fir’aun dan sejenisnya, serta para syaikh kesesatan yang tujuannya adalah mencari kekuasaan dan kerusakan. Fitnah (ujian) berupa pengagungan kepada para Nabi dan orang sholih, serta menjadikan mereka sebagai Robb dan berbuat syirik kepada mereka, biasanya terjadi saat mereka tidak ada di tempat atau setelah mereka wafat, sebagaimana kesyirikan yang terjadi pada Al-Masih dan ‘Uzair.

Inilah yang menjelaskan perbedaan antara meminta kepada Nabi dan orang sholih saat ia masih hidup dan hadir, dengan memintanya saat ia sudah wafat atau tidak ada di tempat. Tidak ada seorang pun dari ulama Salaf umat ini, baik di masa Shohabat, Tabi’in, maupun Tabi’ut Tabi’in, yang sengaja melakukan Sholat dan doa di dekat kuburan para Nabi sembari meminta kepada mereka. Mereka pun tidak memohon bantuan (istighotsah) kepada mereka, baik saat mereka tidak ada maupun di dekat kuburan mereka. Begitu pula dengan praktik berdiam diri (i’tikaf) di kuburan.

Termasuk kesyirikan yang paling besar adalah seseorang memohon bantuan (istighotsah) kepada orang yang sudah mati atau yang tidak ada di tempat, sebagaimana disebutkan oleh penanya. Ia meminta bantuan saat tertimpa musibah dengan berucap: “Wahai tuanku fulan!” Seolah-olah ia memohon kepadanya agar bahayanya dihilangkan atau manfaatnya didatangkan. Ini adalah keadaan kaum Nashroni terhadap Al-Masih, ibunya, serta para pendeta dan rahib mereka. Padahal telah maklum bahwa makhluk yang terbaik dan paling mulia di sisi Alloh adalah Nabi kita Muhammad , dan orang yang paling tahu tentang kedudukan serta hak beliau adalah para Shohabat beliau. Namun mereka tidak pernah melakukan hal tersebut sedikit pun; tidak saat beliau tidak ada, tidak pula setelah beliau wafat.

Para pelaku syirik ini juga menggabungkan antara kesyirikan dengan kedustaan; karena kedustaan itu selalu beriringan dengan kesyirikan. Alloh berfirman:

﴿فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ * حُنَفَاءَ لِلَّهِ غَيْرَ مُشْرِكِينَ بِهِ﴾

“Maka jauhilah kenajisan berhala-berhala itu dan jauhilah perkataan dusta. Dengan ikhlas tunduk kepada Alloh tanpa mempersekutukan sesuatu pun dengan-Nya.” (QS. Al-Hajj: 30-31)

Nabi bersabda:

«عَدَلَتْ شَهَادَةُ الزُّورِ الْإِشْرَاكَ بِاللَّهِ مَرَّتَيْنِ، أَوْ ثَلَاثًا»

“Persaksian palsu (dusta) itu kedudukannya setara dengan berbuat syirik kepada Alloh sebanyak 2 atau 3 kali.” (HR. Abu Dawud no. 3599)

Alloh berfirman:

﴿إِنَّ الَّذِينَ اتَّخَذُوا الْعِجْلَ سَيَنَالُهُمْ غَضَبٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَذِلَّةٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُفْتَرِينَ﴾

“Sesungguhnya orang-orang yang menjadikan anak sapi (sebagai sembahan), mereka akan ditimpa kemurkaan dari Robb mereka dan kehinaan dalam kehidupan dunia. Demikianlah Kami membalas orang-orang yang mengada-adakan kedustaan.” (QS. Al-A’rof: 152)

Al-Kholil Ibrohim ‘alaihissalam berkata:

﴿أَئِفْكًا آلِهَةً دُونَ اللَّهِ تُرِيدُونَ * فَمَا ظَنُّكُمْ بِرَبِّ الْعَالَمِينَ﴾

“Apakah kalian menginginkan tuhan-tuhan dusta selain Alloh? Maka apakah anggapan kalian terhadap Robb semesta alam?” (QS. Ash-Shoffat: 86-87)

Di antara kedustaan mereka adalah ucapan salah seorang mereka mengenai syaikhnya: Bahwa seorang murid jika berada di Barat sedangkan syaikhnya berada di Timur lalu hijab tersingkap darinya, maka syaikhnya akan mengembalikan (melindungi) dia. Jika syaikh tersebut tidak mampu melakukannya, maka ia bukanlah seorang syaikh.

Terkadang syaithon menggoda mereka sebagaimana syaithon menggoda para penyembah berhala. Hal ini pernah terjadi pada bangsa Arob dengan berhala-berhala mereka, juga pada para penyembah bintang dan pengguna jimat melalui sihir dan kesyirikan, sebagaimana terjadi pula pada kaum Tatar, India, Sudan, dan berbagai bangsa musyrik lainnya. Syaithon menggoda, mengajak bicara, dan menyesatkan mereka. Kebanyakan dari mereka mengalami hal semacam itu, terutama saat mendengar tangisan dan tepuk tangan (dalam ritual tertentu). Syaithon-syaithon turun kepada mereka, hingga salah seorang dari mereka kerasukan seperti orang gila: berbusa mulutnya, berteriak-teriak tidak jelas, dan berbicara dengan bahasa yang tidak dipahami oleh dirinya sendiri maupun orang yang hadir. Perkara-perkara semacam ini sangat mungkin terjadi pada orang-orang yang sesat tersebut.

1.9: Hukum Tawassul dengan Kedudukan dan Keberkahan Seseorang

Adapun bagian ketiga: Yaitu jika seseorang berdoa: Ya Alloh, dengan kedudukan (jah) si fulan di sisi-Mu, atau dengan keberkahan si fulan, atau dengan kehormatan (hurmah) si fulan di sisi-Mu, lakukanlah untukku begini dan begitu. Perbuatan ini memang banyak dilakukan oleh manusia, namun tidak ada nukilan dari satu pun Shohabat, Tabi’in, maupun ulama Salaf umat ini bahwa mereka pernah berdoa dengan doa seperti itu.

Belum sampai kepadaku keterangan dari seorang ulama pun mengenai hal ini kecuali apa yang aku lihat dalam fatwa Al-Faqih Abu Muhammad bin ‘Abdus Salam (660 H). Beliau berfatwa bahwa tidak boleh bagi siapa pun melakukan hal itu kecuali kepada Nabi jika hadits mengenai hal tersebut memang shohih untuk Nabi . Makna dari persoalan ini adalah sebagaimana diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan At-Tirmidzi bahwa Nabi pernah mengajarkan sebagian Shohabatnya untuk berdoa:

«اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ، يَا مُحَمَّدُ يَا رَسُولَ اللَّهِ! إِنِّي أَتَوسَّلُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي لِيَقْضِيَهَا لِي، اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ»

“Ya Alloh, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan bertawassul kepada-Mu melalui Nabi-Mu, Nabi pembawa rohmat. Wahai Muhammad wahai Rosululloh! Sesungguhnya aku bertawassul denganmu kepada Robbku dalam urusanku agar Dia mengabulkannya untukku. Ya Alloh, berilah syafa’at kepadanya untuk membantuku.” (HR. At-Tirmidzi no. 3578)

Sebagian kelompok menggunakan hadits ini sebagai dalil diperbolehkannya bertawassul dengan Nabi , baik saat beliau masih hidup maupun setelah wafat. Mereka beralasan bahwa tawassul bukanlah bentuk doa kepada makhluk atau meminta pertolongan (istighotsah) kepada makhluk, melainkan doa dan permohonan tolong hanya kepada Alloh ; hanya saja di dalamnya terdapat permohonan dengan kedudukan beliau . Hal ini sebagaimana hadits dalam Sunan Ibnu Majah (273 H) dari Nabi mengenai doa ketika keluar menuju Sholat:

«اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِحَقِّ السَّائِلِينَ عَلَيْكَ، وَبِحَقِّ مَمْشَايَ هَذَا، فَإِنِّي لَمْ أَخْرُجْ أَشَرًا وَلَا بَطَرًا، وَلَا رِيَاءً وَلَا سُمْعَةً، خَرَجْتُ اتِّقَاءَ سَخْطِكَ وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِكَ، أَسْأَلُكَ أَنْ تُنْقِذَنِي مِنَ النَّارِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِي ذُنُوبِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ»

“Ya Alloh, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan hak orang-orang yang meminta kepada-Mu dan dengan hak perjalananku ini. Karena sesungguhnya aku tidak keluar untuk berbuat kejahatan, bukan pula untuk kesombongan, pamer, atau mencari pujian. Aku keluar untuk menjauhi kemurkaan-Mu dan mengharap keridhoan-Mu. Aku memohon kepada-Mu agar Engkau menyelamatkanku dari Naar dan mengampuni dosa-dosaku, karena tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.” (HR. Ibnu Majah no. 1415)

Mereka berargumen bahwa dalam hadits ini terdapat permohonan dengan “hak orang-orang yang meminta” dan “hak perjalanannya menuju Sholat.” Padahal Alloh sendiri yang menetapkan hak tersebut atas diri-Nya, sebagaimana firman-Nya:

﴿وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ﴾

“Dan kewajiban Kami adalah menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 47)

Juga firman-Nya:

﴿كَانَ عَلَى رَبِّكَ وَعْدًا مَسْئُولًا﴾

“Itu adalah janji dari Robbmu yang patut dimohonkan.” (QS. Al-Furqon: 16)

Dalam Shohih Al-Bukhori (256 H) dan Muslim (261 H) dari Mu’adz bin Jabal (18 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda kepadanya:

«يَا مُعَاذُ أَتَدْرِي مَا حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ؟» قَالَ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: «حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، أَتَدْرِي مَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ إِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ؟ فَإِنَّ حَقَّهُمْ عَلَيْهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَهُمْ»

“Wahai Mu’adz, tahukah kamu apa hak Alloh atas hamba-Nya?” Ia menjawab: “Alloh dan Rosul-Nya lebih mengetahui.” Beliau bersabda: “Hak Alloh atas hamba adalah mereka menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Tahukah kamu apa hak hamba atas Alloh jika mereka melakukan hal itu? Sesungguhnya hak mereka atas-Nya adalah Dia tidak akan mengadzab mereka.” (HR. Al-Bukhori no. 2856 dan Muslim no. 30)

Dalam hadits lain juga disebutkan istilah “menjadi hak bagi Alloh” seperti sabda beliau :

«مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ يَوْمًا، فَإِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ، فَإِنْ عَادَ فَشَرِبَهَا فِي الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ طِينَةِ الْخَبَالِ» قِيلَ: وَمَا طِينَةُ الْخَبَالِ؟ قَالَ: «عُصَارَةُ أَهْلِ النَّارِ»

“Barangsiapa minum khomr (minuman keras), maka Sholatnya tidak diterima selama 40 hari. Jika ia bertaubat, maka Alloh menerima taubatnya. Namun jika ia mengulanginya untuk ketiga atau keempat kalinya, maka sudah menjadi hak bagi Alloh untuk memberinya minum dari thinatul khobal.” Ditanyakan: “Apa itu thinatul khobal?” Beliau menjawab: “Perasan keringat dan nanah penghuni Naar.” (HR. At-Tirmidzi no. 1862)

Namun sekelompok ulama lain berpendapat bahwa hadits-hadits tersebut bukan dalil bolehnya bertawassul kepada beliau setelah wafat atau saat tidak ada. Justru dalil itu menunjukkan tawassul saat beliau masih hidup dan hadir di tengah mereka. Hal ini sebagaimana keterangan dalam Shohih Al-Bukhori (256 H) bahwa ‘Umar bin Al-Khotthob (23 H) rodhiyallahu ‘anhu memohon hujan melalui Al-Abbas (32 H) rodhiyallahu ‘anhu dengan berkata: “Ya Alloh, dahulu kami jika kekeringan bertawassul kepada-Mu dengan Nabi kami lalu Engkau memberi hujan, dan sekarang kami bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi kami maka berilah kami hujan.” Maka mereka pun diberi hujan. ‘Umar bin Al-Khotthob (23 H) menjelaskan bahwa dahulu mereka bertawassul dengan Nabi saat beliau hidup sehingga mereka diberi hujan.

Makna tawassul kepada beliau adalah mereka meminta beliau agar mendoakan Alloh untuk mereka, lalu beliau mendoakan dan mereka pun ikut berdoa bersama beliau. Mereka bertawassul melalui syafa’at dan doa beliau . Hal ini sebagaimana hadits dalam Shohih Al-Bukhori (256 H) dari Anas bin Malik (93 H) rodhiyallahu ‘anhu bahwa seorang lelaki masuk ke Masjid pada hari Jum’at melalui pintu di dekat Darul Qodho saat Rosululloh sedang berdiri menyampaikan khutbah. Lelaki itu menghadap Rosululloh sembari berdiri lalu berkata: “Wahai Rosululloh! Harta benda telah binasa dan jalan-jalan terputus (karena hujan deras), maka berdoalah kepada Alloh untuk kami agar Dia menghentikannya dari kami.”

Lalu Rosululloh mengangkat kedua tangannya dan berdoa:

«اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا، اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ»

“Ya Alloh, turunkanlah hujan di sekitar kami dan jangan di atas kami. Ya Alloh, turunkanlah di dataran tinggi, perbukitan, dasar lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan.” Anas bercerita: “Hujan pun berhenti dan kami keluar berjalan di bawah terik matahari.”

Dalam hadits ini jelas ia berkata: “Berdoalah kepada Alloh untuk kami.”

Dalam Shohih Al-Bukhori (256 H) juga disebutkan bahwa Abdullah bin ‘Umar (73 H) rodhiyallahu ‘anhuma berkata: Aku teringat ucapan Abu Tholib (3 SH) mengenai Rosululloh saat ia bersajak:

وَأَبْيَضُ يُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ ... ثِمَالُ الْيَتَامَى عِصْمَةٌ لِلْأَرَامِلِ

“Sosok yang rupawan, awan pun dimohonkan hujan dengan (perantara doa) wajahnya; ia adalah pelindung bagi anak-anak yatim dan penjaga bagi para janda.”

Demikianlah bentuk tawassul mereka saat memohon hujan dan sebagainya. Namun ketika beliau wafat, mereka bertawassul melalui Al-Abbas (32 H) rodhiyallahu ‘anhu sebagaimana mereka dahulu bertawassul kepada Nabi untuk memohon hujan. Mereka tidak pernah memohon hujan melalui beliau setelah beliau wafat, tidak pula saat beliau tidak ada, tidak di sisi kuburannya, dan tidak di kuburan siapa pun.

Begitu pula dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan (60 H) rodhiyallahu ‘anhu yang memohon hujan melalui Yazid bin Al-Aswad Al-Juroshi (75 H). Mu’awiyah berkata: “Ya Alloh, sesungguhnya kami memohon syafa’at kepada-Mu melalui orang-orang terbaik kami! Wahai Yazid, angkatlah kedua tanganmu kepada Alloh!” Maka Yazid mengangkat tangan dan berdoa, orang-orang pun ikut berdoa, hingga akhirnya mereka diberi hujan.

Oleh karena itu, para ulama menyatakan disunnahkan memohon hujan melalui orang-orang sholih dan baik, dan jika mereka termasuk Ahlul Bait Rosululloh maka itu lebih utama.

Tidak ada satu pun ulama yang menyebutkan disyari’atkannya bertawassul dan memohon hujan melalui Nabi maupun orang sholih setelah mereka wafat atau saat tidak ada. Mereka tidak menganjurkan hal tersebut baik dalam meminta hujan, meminta kemenangan (istinshor), maupun doa-doa lainnya; padahal doa adalah inti dari ibadah. Ibadah itu dibangun di atas Sunnah dan sikap mengikuti dalil (ittiba’), bukan di atas hawa nafsu dan bid’ah. Alloh hanya disembah dengan apa yang Dia syari’atkan, bukan dengan bid’ah. Alloh berfirman:

﴿أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ﴾

“Apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu yang mensyari’atkan untuk mereka bagian dari agama yang tidak diizinkan oleh Alloh?” (QS. Asy-Syuro: 21)

Alloh berfirman:

﴿ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ﴾

“Berdoalah kepada Robb kalian dengan rendah hati dan suara yang lembut. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-A’rof: 55)

Nabi bersabda:

«إِنَّهُ سَيَكُونُ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِي الدُّعَاءِ وَالطُّهُورِ»

“Sesungguhnya akan ada pada umat ini sekelompok orang yang melampaui batas dalam berdoa dan bersuci.” (HR. Abu Dawud no. 96)

 

Bab 2: Hukum Meminta Perlindungan kepada Syaikh saat Tertimpa Musibah dan Rasa Takut

2.1: Larangan Istighotsah kepada Syaikh

Adapun seseorang yang ketika tertimpa musibah atau merasa takut akan sesuatu lalu meminta bantuan (istighotsah) kepada syaikhnya agar hatinya diteguhkan dari kejadian tersebut, maka ini termasuk perbuatan syirik. Tindakan ini serupa dengan agama kaum Nashroni. Sesungguhnya hanyalah Alloh yang mendatangkan rohmat dan menghilangkan bahaya. Alloh berfirman:

﴿وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ﴾

“Jika Alloh menimpakan suatu bahaya kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya selain Dia. Dan jika Dia menghendaki kebaikan bagimu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya.” (QS. Yunus: 107)

Alloh berfirman:

﴿مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ﴾

“Apa saja rohmat yang Alloh bukakan bagi manusia, maka tidak ada yang dapat menahannya; dan apa saja yang Dia tahan, maka tidak ada yang sanggup melepaskannya setelah itu.” (QS. Fathir: 2)

Alloh berfirman:

﴿قُلْ أَرَأَيْتَكُمْ إِنْ أَتَاكُمْ عَذَابُ اللَّهِ أَوْ أَتَتْكُمُ السَّاعَةُ أَغَيْرَ اللَّهِ تَدْعُونَ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ * بَلْ إِيَّاهُ تَدْعُونَ فَيَكْشِفُ مَا تَدْعُونَ إِلَيْهِ إِنْ شَاءَ وَتَنْسَوْنَ مَا تُشْرِكُونَ﴾

“Katakanlah wahai Muhammad: ‘Beritahukanlah kepadaku jika adzab Alloh datang kepada kalian atau hari Qiyamah tiba, apakah kalian akan menyeru selain Alloh jika kalian adalah orang-orang yang jujur? Bahkan hanya kepada-Nyalah kalian berdoa, lalu Dia akan menghilangkan bahaya yang kalian keluhkan itu jika Dia menghendaki, dan kalian akan melupakan apa yang kalian sekutukan.” (QS. Al-An’am: 40-41)

Alloh berfirman:

﴿قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلَا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَلَا تَحْويلًا * أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا﴾

“Katakanlah wahai Muhammad: ‘Serulah mereka yang kalian klaim sebagai tuhan selain Dia, mereka tidak memiliki kekuasaan untuk menghilangkan bahaya dari kalian dan tidak pula mampu memindahkannya. Orang-orang yang mereka seru itu sendiri sebenarnya mencari jalan perantara menuju Robb mereka untuk mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat, mereka mengharapkan rohmat-Nya dan takut akan adzab-Nya. Sesungguhnya adzab Robbmu itu adalah sesuatu yang harus ditakuti.” (QS. Al-Isro: 56-57)

Ayat ini menjelaskan bahwa siapa pun yang diseru—baik Malaikat, Nabi, maupun lainnya—tidak memiliki kekuasaan untuk menghilangkan atau memindahkan bahaya. Jika ada yang berkata: “Aku menyeru syaikh agar ia menjadi pemberi syafa’at bagiku,” maka ini jenisnya sama dengan doa kaum Nashroni kepada Maryam, para pendeta, dan rahib mereka. Seorang Mu’min seharusnya hanya berharap kepada Robbnya, takut kepada-Nya, dan berdoa dengan tulus memurnikan agama hanya bagi-Nya. Hak seorang syaikh adalah didoakan dan dimohonkan rohmat baginya.

Makhluk yang paling agung kedudukannya adalah Rosululloh , dan para Shohabat adalah orang yang paling tahu tentang perintah serta kedudukan beliau serta paling patuh kepada beliau. Namun beliau tidak pernah memerintahkan satu pun dari mereka saat merasa gentar atau takut untuk berucap: “Wahai tuanku! Wahai Rosululloh!” Mereka pun tidak melakukan hal tersebut baik saat beliau hidup maupun setelah wafat. Sebaliknya, beliau memerintahkan mereka untuk berdzikir kepada Alloh, berdoa kepada-Nya, serta bersholawat dan salam kepada beliau . Alloh berfirman:

﴿الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ * فَانْقَلَبُوا بِنِعْمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَفَضْلٍ لَمْ يَمْسَسْهُمْ سُوءٌ وَاتَّبَعُوا رِضْوَانَ اللَّهِ وَاللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَظِيمٍ﴾

“(Yaitu) orang-orang yang ketika ada manusia berkata kepada mereka: ‘Sesungguhnya orang-orang telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kalian, maka takutlah kalian kepada mereka,’ namun ucapan itu justru menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: ‘Cukuplah Alloh bagi kami dan Dia adalah sebaik-baik pelindung.’ Maka mereka kembali dengan membawa ni’mat dan karunia dari Alloh, mereka tidak ditimpa suatu bencana pun dan mereka mengikuti keridhoan Alloh. Dan Alloh memiliki karunia yang sangat besar.” (QS. Ali ‘Imron: 173-174)

Dalam Shohih Al-Bukhori (256 H) dari Ibnu Abbas (68 H) rodhiyallahu ‘anhuma disebutkan bahwa kalimat ini diucapkan oleh Ibrohim ‘alaihissalam saat dilemparkan ke dalam api, dan juga diucapkan oleh Muhammad serta para Shohabat beliau saat orang-orang berkata bahwa musuh telah berkumpul untuk menyerang mereka.

Dalam hadits Shohih dari Nabi , beliau biasa mengucapkan doa saat mengalami kesusahan:

«لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ الْعَظِيمُ الْحَلِيمُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ»

“Tidak ada Robb yang berhak disembah selain Alloh Yang Maha Agung lagi Maha Penyantun. Tidak ada Robb yang berhak disembah selain Alloh Robb ‘Arsy yang mulia. Tidak ada Robb yang berhak disembah selain Alloh Robb langit dan bumi serta Robb ‘Arsy yang agung.” (HR. Al-Bukhori no. 6346 dan Muslim no. 2730)

Diriwayatkan pula bahwa beliau mengajarkan doa semacam ini kepada sebagian anggota keluarganya. Dalam kitab-kitab Sunan disebutkan bahwa Nabi jika ditimpa suatu perkara yang berat, beliau berdoa:

«يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ»

“Wahai Yang Maha Hidup lagi Terus-menerus Mengurus makhluk-Nya, dengan rohmat-Mu aku memohon pertolongan.” (HR. At-Tirmidzi no. 3524)

Beliau juga mengajarkan putrinya, Fathimah (11 H) rodhiyallahu ‘anha untuk mengucapkan:

«يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ، يَا بَدِيعَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ، أَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ، وَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ وَلَا إِلَى أَحَدٍ مِنْ خَلْقِكَ»

“Wahai Yang Maha Hidup lagi Terus-menerus Mengurus makhluk-Nya, wahai Pencipta langit dan bumi yang tanpa contoh sebelumnya, tidak ada Robb yang berhak disembah selain Engkau. Dengan rohmat-Mu aku memohon pertolongan, perbaikilah seluruh urusanku, dan janganlah Engkau serahkan urusanku kepada diriku sendiri walau sekejap mata pun, tidak pula kepada siapa pun dari makhluk-Mu.” (HR. Al-Hakim no. 2000)

Dalam Musnad Imam Ahmad (241 H) dan Shohih Abu Hatim Al-Basti (Ibnu Hibban - 354 H) dari Ibnu Mas’ud (32 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda: Tidaklah seorang hamba ditimpa kegalauan maupun kesedihan lalu ia berdoa:

«اللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدِكَ وَابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ الْعَظِيمَ رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ صَدْرِي، وَجَلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّي وَغَمِّي»

“Ya Alloh, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, putra hamba-Mu, dan putra hamba perempuan-Mu. Ubun-ubunku berada di tangan-Mu, hukum-Mu berlaku atasku, dan takdir-Mu adil bagiku. Aku memohon kepada-Mu dengan setiap nama milik-Mu yang Engkau namakan diri-Mu dengannya, atau yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau yang Engkau ajarkan kepada salah seorang makhluk-Mu, atau yang Engkau simpan dalam ilmu ghoib di sisi-Mu; jadikanlah Al-Qur’an yang agung sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku, penghilang kesedihanku, serta pelenyap kegalauan dan kesusahanku.” Melainkan Alloh akan menghilangkan kegalauan dan kesedihannya serta menggantinya dengan kegembiraan.

Para Shohabat bertanya: “Wahai Rosululloh, apakah kami perlu mempelajarinya?” Beliau menjawab: “Hendaknya siapa pun yang mendengarnya mempelajarinya.”

Beliau juga bersabda kepada umatnya:

«إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ، لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ، وَلَكِنَّ اللَّهَ يُخَوِّفُ بِهِمَا عِبَادَهُ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلَاةِ، وَذِكْرِ اللَّهِ، وَالِاسْتِغْفَارِ»

“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Alloh. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang, melainkan Alloh menakut-nakuti hamba-Nya melalui keduanya. Maka jika kalian melihat hal itu, segeralah laksanakan Sholat, berdzikir kepada Alloh, dan memohon ampunan.” (HR. Al-Bukhori no. 1044 dan Muslim no. 901)

Beliau memerintahkan mereka saat terjadi gerhana untuk Sholat, berdoa, berdzikir, memerdekakan budak, dan bersedekah; beliau tidak memerintahkan mereka untuk menyeru makhluk, baik Malaikat, Nabi, maupun lainnya. Contoh semacam ini banyak sekali dalam Sunnah beliau. Beliau tidak mensyari’atkan bagi kaum Muslimin saat merasa takut melainkan apa yang Alloh perintahkan: yaitu berdoa kepada Alloh, berdzikir kepada-Nya, memohon ampunan, Sholat, sedekah, dan sejenisnya. Maka bagaimana mungkin seorang yang beriman kepada Alloh dan Rosul-Nya berpaling dari apa yang disyari’atkan Alloh dan Rosul-Nya menuju bid’ah yang tidak ada keterangannya dari Alloh, yang justru menyerupai agama kaum musyrik dan Nashroni?

Jika ada yang mengklaim bahwa hajatnya terpenuhi dengan cara tersebut (meminta kepada syaikh), atau syaikhnya menampakkan diri padanya, maka ketahuilah bahwa para penyembah bintang dan berhala pun mengalami hal serupa. Hal ini telah diceritakan secara mutawatir (turun-temurun) dari kaum musyrik terdahulu maupun sekarang. Kalaulah bukan karena kejadian-kejadian semacam itu, tentu berhala tidak akan disembah. Al-Kholil Ibrohim ‘alaihissalam berkata:

﴿وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ * رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ﴾

“Dan jauhkanlah aku serta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala. Wahai Robbku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan banyak orang.” (QS. Ibrohim: 35-36)

2.2: Sejarah Awal Munculnya Syirik

Dikatakan bahwa awal kemunculan syirik di tanah Makkah setelah masa Ibrohim Al-Kholil berasal dari ‘Amr bin Luhay Al-Khuza’i, orang yang Nabi lihat menyeret ususnya di Naar. Dialah orang pertama yang membebaskan hewan-hewan sesembahan (sawaib) dan mengubah agama Ibrohim. Dikisahkan bahwa ia pergi ke negeri Syam, lalu menemukan berhala-berhala di Balqo yang diyakini penduduknya dapat mendatangkan manfaat dan menolak bahaya. Ia pun membawanya ke Makkah dan mensyari’atkan kesyirikan serta penyembahan berhala bagi bangsa Arob.

Perkara-perkara yang diharomkan Alloh dan Rosul-Nya—seperti syirik, sihir, pembunuhan, perzinaan, persaksian palsu, minuman keras, dan lainnya—terkadang memberikan kepuasan bagi jiwa yang dianggap sebagai manfaat atau penolak bahaya. Kalaulah tidak demikian, tentu jiwa tidak akan terjerumus ke dalam keharoman yang sama sekali tidak ada baiknya. Seseorang terjerumus ke dalam keharoman disebabkan oleh kebodohan atau kebutuhan. Adapun orang yang tahu akan buruknya sesuatu dan larangannya, tentu tidak akan melakukannya. Orang yang melakukan semua kemaksiatan ini terkadang bodoh akan kerusakan yang ditimbulkannya, atau merasa butuh karena dorongan syahwat. Terkadang bahayanya jauh lebih besar daripada kelezatannya, namun mereka tidak menyadarinya karena bodoh atau karena hawa nafsu telah menguasai mereka hingga mereka tetap melakukannya. Hawa nafsu seringkali membuat pemiliknya seolah tidak tahu sedikit pun tentang kebenaran, karena rasa cintamu pada sesuatu bisa membuatmu buta dan tuli.

Oleh karena itu, orang yang berilmu adalah orang yang takut kepada Alloh . Abu Al-‘Aliyah (93 H) berkata: Aku bertanya kepada para Shohabat Muhammad mengenai firman Alloh :

﴿إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ﴾

“Sesungguhnya taubat di sisi Alloh hanyalah bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan karena kebodohan, kemudian mereka bertaubat dengan segera.” (QS. An-Nisa: 17)

Mereka menjawab: “Setiap orang yang bermaksiat kepada Alloh maka ia adalah orang bodoh (jahil), dan setiap orang yang bertaubat sebelum mati maka ia telah bertaubat dengan segera.”

Ini bukan tempat untuk menjelaskan secara luas tentang segala kerusakan dalam larangan dan kemuliaan maslahat dalam perintah. Cukuplah bagi seorang Mu’min untuk mengetahui bahwa apa yang Alloh perintahkan pasti mengandung maslahat murni atau dominan, dan apa yang Alloh larang pasti mengandung kerusakan murni atau dominan. Alloh tidak memerintahkan hamba karena Dia butuh kepada mereka, dan tidak melarang mereka karena rasa bakhil. Akan tetapi, Dia memerintahkan apa yang mendatangkan kebaikan bagi mereka dan melarang apa yang merusak mereka. Itulah sebabnya Alloh mensifati Nabi-Nya sebagai sosok yang:

﴿يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ﴾

“Memerintahkan mereka kepada yang ma’ruf, melarang mereka dari yang munkar, menghalalkan bagi mereka segala yang baik, dan mengharomkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’rof: 157)

2.3: Hukum Mengusap, Mencium, dan Menyandarkan Wajah pada Kuburan

Adapun mengusap kuburan—kuburan siapa pun itu—menciumnya, dan menyandarkan wajah ke sana adalah perbuatan yang dilarang menurut kesepakatan kaum Muslimin. Meskipun itu adalah kuburan para Nabi, tidak ada satu pun dari ulama Salaf dan para imam yang melakukannya. Bahkan ini termasuk bentuk kesyirikan. Alloh berfirman:

﴿وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا * وَقَدْ أَضَلُّوا كَثِيرًا﴾

“Dan mereka berkata: ‘Janganlah sekali-kali kalian meninggalkan sembahan-sembahan kalian dan jangan pula kalian meninggalkan Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr. Dan sesungguhnya mereka telah menyesatkan banyak orang.” (QS. Nuh: 23-24)

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa mereka adalah nama-nama orang sholih dari kaum Nabi Nuh, dan orang-orang menetap (i’tikaf) di kuburan mereka dalam waktu lama hingga akhirnya mereka membuat patung-patung mereka. Larangan ini semakin keras jika disertai dengan doa kepada mayit dan meminta pertolongan (istighotsah) kepadanya. Hal ini telah dijelaskan sebelumnya beserta unsur kesyirikan di dalamnya, serta perbedaan antara “Ziarah Bid’iyyah” yang menyerupai kaum Nashroni dengan “Ziarah Syar’iyyah.”

 

Bab 3: Hukum Merunduk, Sujud, dan Mencium Tanah di Hadapan Guru atau Tokoh

3.1: Larangan Merunduk kepada Selain Alloh

Adapun meletakkan kepala di hadapan para syaikh yang merupakan tokoh besar atau selain mereka, mencium tanah, dan perbuatan serupa; maka tidak ada perselisihan di antara para imam mengenai larangannya. Bahkan sekadar merundukkan punggung (rukuk) kepada selain Alloh pun dilarang. Dalam Musnad Imam Ahmad (241 H) dan kitab lainnya disebutkan bahwa Mu’adz bin Jabal (18 H) rodhiyallahu ‘anhu saat kembali dari negeri Syam, ia sujud kepada Nabi . Beliau bersabda: “Apa ini wahai Mu’adz?” Ia menjawab: “Wahai Rosululloh! Aku melihat penduduk Syam bersujud kepada para uskup dan pendeta mereka, dan mereka menyebutkan bahwa hal itu berasal dari para Nabi mereka.” Beliau bersabda:

«كَذَبُوا يَا مُعَاذُ! لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا يَسْجُدُ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا، يَا مُعَاذُ! أَرَأَيْتَ إِنْ مَرَرْتَ بِقَبْرِي أَكُنْتَ سَاجِدًا؟» قَالَ: لَا، قَالَ: «لَا تَفْعَلْ هَذَا»

“Mereka berdusta wahai Mu’adz! Kalaulah aku boleh memerintahkan seseorang bersujud kepada orang lain, niscaya akan kuperintahkan istri bersujud kepada suaminya karena besarnya hak suami atas dirinya. Wahai Mu’adz! Bagaimana pendapatmu jika kamu melewati kuburanku, apakah kamu akan bersujud?” Mu’adz menjawab: “Tidak.” Beliau bersabda: “Jangan lakukan itu.” (HR. Ahmad no. 12614)

Telah tetap dalam hadits Shohih dari Jabir (74 H) bahwa Nabi pernah Sholat bersama para Shohabat dalam keadaan duduk karena beliau sedang sakit. Para Shohabat Sholat di belakang beliau sembari berdiri, namun beliau memerintahkan mereka untuk duduk dan bersabda:

«لَا تُعَظِّمُونِي كَمَا تُعَظِّمُ الْأَعَاجِمُ بَعْضُهَا بَعْضًا»

“Janganlah kalian mengagungkanku sebagaimana orang-orang non-Arab (‘Ajam) saling mengagungkan satu sama lain.” (HR. Abu Dawud no. 5230)

Beliau juga bersabda:

«مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَتَمَثَّلَ لَهُ النَّاسُ قِيَامًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ»

“Barangsiapa yang merasa senang jika orang-orang berdiri untuk menghormatinya, maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di Naar.” (HR. At-Tirmidzi no. 2755)

Jika beliau melarang mereka berdiri sementara beliau sendiri sedang duduk—padahal mereka berdiri untuk Sholat—agar tidak menyerupai orang yang berdiri menghormati pembesar mereka; dan beliau menjelaskan bahwa orang yang senang orang lain berdiri untuknya termasuk penghuni Naar; maka bagaimana lagi dengan perbuatan sujud, meletakkan kepala, dan mencium tangan?

Dahulu ‘Umar bin Abdul ‘Aziz (101 H) rohimahulloh—yang merupakan Kholifah Alloh di muka bumi—telah menugaskan pembantu-pembantunya untuk mencegah siapa pun yang masuk agar tidak mencium tanah, dan beliau memberikan hukuman jika ada yang melakukannya.

Kesimpulannya, perbuatan berdiri, duduk, rukuk, dan sujud adalah hak murni bagi Robb Yang Maha Esa lagi disembah, Pencipta langit dan bumi. Apa yang menjadi hak murni bagi Alloh maka tidak boleh ada bagian sedikit pun bagi selain-Nya, seperti halnya bersumpah dengan selain Alloh . Rosululloh bersabda:

«مَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ أَوْ لِيَصْمُتْ»

“Barangsiapa yang hendak bersumpah, maka bersumpahlah dengan nama Alloh atau lebih baik diam.” (HR. Al-Bukhori no. 2679 dan Muslim no. 1646)

Beliau juga bersabda:

«مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكُ»

“Barangsiapa bersumpah dengan selain nama Alloh, maka ia telah berbuat syirik.” (HR. Abu Dawud no. 3251)

Segala bentuk ibadah hanya diperuntukkan bagi Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Alloh berfirman:

﴿وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ﴾

“Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali supaya menyembah Alloh dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus, serta supaya mereka mendirikan Sholat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)

Dalam hadits Shohih disebutkan bahwa Nabi bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا: أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا، وَأَنْ تُنَاصِحُوا مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ أَمْرَكُمْ»

“Sesungguhnya Alloh meridhoi 3 hal bagi kalian: kalian menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, kalian berpegang teguh pada tali Alloh semuanya dan jangan bercerai-berai, serta kalian saling memberi nasihat kepada orang yang Alloh serahkan urusan kalian kepadanya.” (HR. Muslim no. 1715). Memurnikan agama hanya bagi Alloh adalah pokok dari ibadah.

Nabi kita melarang segala bentuk kesyirikan, baik yang samar maupun nyata, yang kecil maupun yang besar. Secara mutawatir disebutkan bahwa beliau melarang Sholat pada waktu matahari terbit dan tenggelam dengan berbagai redaksi. Terkadang beliau bersabda:

«لَا تَحَرَّوْا بِصَلَاتِكُمْ طُلُوعَ الشَّمْسِ وَلَا غُرُوبَهَا»

“Janganlah kalian sengaja melakukan Sholat saat matahari terbit maupun tenggelam.” (HR. Al-Bukhori no. 582)

Terkadang beliau melarang Sholat setelah fajar hingga matahari terbit, dan setelah Ashar hingga matahari terbenam. Terkadang beliau menyebutkan bahwa matahari ketika terbit muncul di antara dua tanduk syaithon, dan saat itulah orang-orang kafir sujud kepadanya. Beliau melarang Sholat pada waktu tersebut karena mengandung unsur menyerupai kaum musyrik yang bersujud kepada matahari, di mana syaithon mengiringi matahari pada saat itu agar sujud tersebut seolah-olah ditujukan kepadanya.

Jika hal semacam itu saja dilarang, maka bagaimana dengan perbuatan yang lebih nyata kesyirikannya dan lebih jelas penyerupaannya dengan kaum musyrik? Alloh memerintahkan Rosul-Nya untuk menyeru Ahli Kitab:

﴿قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَواءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ﴾

“Katakanlah wahai Muhammad: ‘Wahai Ahli Kitab, marilah kita menuju kepada satu kalimat (ketetapan) yang sama antara kami dan kalian, yaitu agar kita tidak menyembah kecuali hanya kepada Alloh, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan tidaklah sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Robb-Robb selain Alloh. Jika mereka berpaling, maka katakanlah: Saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang Muslim.” (QS. Ali ‘Imron: 64)

Larangan ini dikarenakan Ahli Kitab memiliki kebiasaan menjadikan sesama mereka sebagai Robb selain Alloh, dan kita dilarang menyerupai mereka. Barangsiapa yang berpaling dari petunjuk Nabi-Nya , petunjuk para Shohabat beliau, dan Tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik, lalu ia mengikuti tradisi yang serupa dengan kaum Nashroni, maka ia telah meninggalkan apa yang Alloh dan Rosul-Nya perintahkan.

3.2: Kekeliruan Ucapan “Berkat Alloh dan Berkatmu”

Adapun ucapan seseorang: “Hajatku terpenuhi berkat Alloh dan berkatmu,” maka ini adalah perkataan munkar. Tidak boleh menyandingkan pihak lain bersama Alloh dalam urusan seperti ini. Pernah ada seseorang berkata kepada Nabi : “Atas kehendak Alloh dan kehendakmu.” Beliau bersabda:

«أَجَعَلْتَنِي لِلَّهِ نِدًّا؟! بَلْ مَا شَاءَ اللَّهُ وَحْدَهُ»

“Apakah kamu hendak menjadikanku sebagai tandingan bagi Alloh?! Katakanlah: ‘Atas kehendak Alloh semata.” (HR. Ahmad no. 1839)

Beliau juga bersabda kepada para Shohabat: “Janganlah kalian berkata: ‘Atas kehendak Alloh dan kehendak Muhammad,’ akan tetapi katakanlah: ‘Atas kehendak Alloh, kemudian kehendak Muhammad.’”

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa sebagian Muslim bermimpi melihat seseorang berkata: “Alangkah baiknya kalian seandainya kalian tidak berbuat syirik (tandid).” Yakni ketika mereka mengucapkan: “Atas kehendak Alloh dan kehendak Muhammad.” Maka Nabi melarang mereka dari ucapan tersebut.

Dalam Shohih Al-Bukhori (256 H) dari Zaid bin Kholid (68 H) menceritakan: Rosululloh Sholat Subuh bersama kami di Hudaibiyah setelah semalam turun hujan. Beliau bertanya: “Tahukah kalian apa yang difirmankan Robb kalian semalam?” Kami menjawab: “Alloh dan Rosul-Nya lebih mengetahui.” Beliau bersabda: Alloh berfirman:

«أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِي مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ، فَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِي كَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ، وَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا فَذَلِكَ كَافِرٌ بِي مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ»

“Pagi ini di antara hamba-Ku ada yang beriman kepada-Ku dan ada yang kafir. Adapun yang berkata: ‘Kami diberi hujan karena karunia dan rohmat Alloh,’ maka ia beriman kepada-Ku dan kafir kepada bintang. Sedangkan yang berkata: ‘Kami diberi hujan karena rasi bintang ini dan itu,’ maka ia kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang.” (HR. Al-Bukhori no. 846 dan Muslim no. 71)

Sebab-sebab yang Alloh jadikan sebagai sarana tidak boleh dijadikan sekutu, tandingan, atau pembantu bagi Alloh . Adapun orang yang berkata: “Berkat syaikh ini,” mungkin yang ia maksud adalah doanya; padahal doa yang paling cepat dikabulkan adalah doa untuk orang yang tidak ada di tempat. Atau mungkin maksudnya adalah keberkahan atas kebaikan yang syaikh itu perintahkan dan ajarkan padanya. Atau keberkahan karena bantuannya dalam kebenaran dan kesetiaan dalam agama, dan ini semua adalah makna yang benar. Namun, jika yang dimaksud adalah doa syaikh bagi orang yang sudah mati atau yang tidak ada di tempat, di mana ia meyakini syaikh itu secara mandiri memiliki pengaruh, atau melakukan hal yang ia sendiri tidak mampu, atau syaikh itu melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak ia maksudkan; maka ketaatan dan kepatuhan semacam ini termasuk bid’ah munkaroh dan makna-makna batil lainnya. Yang tidak diragukan lagi adalah bahwa beramal dalam ketaatan kepada Alloh dan saling mendoakan sesama Mukmin adalah hal yang bermanfaat di dunia dan Akhiroh, dan itu semua terjadi karena karunia dan rohmat Alloh .

 

 

Bab 4: Penjelasan Hakikat Quthub, Ghouts, dan Al-Fard Al-Jami’

4.1: Kekeliruan Istilah Ghouts dalam Keyakinan Tertentu

Adapun pertanyaan mengenai “Quthub, Ghouts, dan Al-Fard Al-Jami’”; istilah-istilah ini diucapkan oleh sekelompok orang namun mereka menafsirkannya dengan perkara-perkara batil dalam agama Islam. Sebagian mereka menafsirkan bahwa “Ghouts” adalah sosok yang menjadi perantara datangnya bantuan bagi makhluk dalam hal pertolongan dan rizqi. Mereka sampai berani berkata bahwa bantuan bagi para Malaikat dan ikan-ikan di lautan terjadi melalui perantaranya. Keyakinan ini serupa dengan ucapan kaum Nashroni mengenai Al-Masih ‘alaihissalam dan kaum Ghulat (ekstrem) mengenai Ali (40 H) rodhiyallahu ‘anhu. Ini adalah kekafiran yang nyata, pelakunya diminta bertaubat; jika tidak bertaubat maka dihukum mati. Tidak ada satu pun makhluk—baik Malaikat maupun manusia—yang menjadi perantara bagi sampainya bantuan kepada seluruh makhluk. Oleh karena itu, apa yang dikatakan para filosof mengenai “Sepuluh Akal” yang mereka klaim sebagai Malaikat, serta ucapan kaum Nashroni mengenai Al-Masih, adalah kekafiran nyata menurut kesepakatan kaum Muslimin.

Begitu pula dengan apa yang dikatakan sebagian orang mengenai adanya sosok-sosok tertentu di bumi: ada 313 orang yang disebut “Nujaba”, lalu dipilih dari mereka 70 orang yang disebut “Nuqoba”, lalu 40 orang “Abdal”, lalu 7 orang “Aqthob”, lalu 4 orang “Awtad”, dan puncaknya adalah satu orang “Ghouts” yang menetap di Makkah. Mereka mengklaim jika penduduk bumi tertimpa musibah dalam hal rizqi atau peperangan, mereka memohon bantuan kepada 313 orang tersebut, lalu mereka melapor kepada yang 70 orang, lalu kepada yang 40 orang, hingga akhirnya sampai kepada satu orang tersebut (Ghouts). Sebagian mereka ada yang menambah atau mengurangi jumlah, nama, maupun tingkatannya. Bahkan ada yang mengklaim turun selembar daun hijau dari langit ke Ka’bah bertuliskan nama Ghouts zaman tersebut dan nama Khidr.

Ini semua adalah kebatilan yang tidak ada asalnya dalam Kitabulloh maupun Sunnah Rosul-Nya. Tidak pernah diucapkan oleh seorang pun dari ulama Salaf, para imam, maupun para syaikh besar terdahulu yang layak diikuti. Sudah maklum bahwa Rosul dari Robb semesta alam serta Abu Bakr (13 H), ‘Umar (23 H), ‘Utsman (35 H), dan Ali (40 H) rodhiyallahu ‘anhum adalah makhluk terbaik di zaman mereka, dan mereka semua berada di Madinah, bukan di Makkah.

Sebagian orang meriwayatkan hadits mengenai “Hilal”, budak Al-Mughiroh bin Syu’bah, yang diklaim sebagai salah satu dari 7 orang tersebut; namun hadits itu batil menurut kesepakatan ahli ilmu. Meskipun Abu Nu’aim (430 H) meriwayatkan sebagian hadits ini dalam Hilyatul Auliya’ dan Syaikh Abu Abdurrohman As-Sulami (412 H) dalam sebagian karyanya, janganlah tertipu oleh hal itu. Sebab di dalamnya tercampur antara hadits shohih, hasan, dho’if, dan maudhu’ (palsu) yang tidak ada perselisihan di antara ulama bahwa itu adalah dusta. Terkadang mereka meriwayatkannya sebagaimana kebiasaan sebagian ahli hadits yang hanya menukil apa yang mereka dengar tanpa membedakan mana yang benar dan mana yang batil. Ahli hadits yang teliti tidak akan meriwayatkan hadits semacam ini, karena Nabi bersabda:

«مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ وَهُوَ يَرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ»

“Barangsiapa yang menyampaikan dariku suatu hadits padahal ia mengira bahwa itu adalah dusta, maka ia termasuk salah satu dari para pendusta.” (HR. Muslim no. 1)

Seluruh kaum Muslimin telah mengetahui bahwa setiap kali tertimpa musibah—baik dalam hal harapan maupun rasa takut—seperti saat memohon hujan agar rizqi turun, atau Sholat gerhana agar bala dihilangkan; maka mereka hanya berdoa kepada Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Kaum Muslimin tidak pernah mengadukan kebutuhan mereka kepada selain Alloh . Bahkan kaum musyrik di zaman Jahiliyah pun berdoa langsung kepada-Nya tanpa perantara (saat genting) lalu Alloh mengabulkannya. Maka apakah setelah datangnya Tauhid dan Islam, doa mereka tidak akan dikabulkan kecuali melalui perantara yang tidak pernah Alloh turunkan keterangannya? Alloh berfirman:

﴿وَإِذَا مَسَّ الْإِنْسَانَ الضُّرُّ دَعَانَا لِجَنْبِهِ أَوْ قَاعِدًا أَوْ قَائِمًا فَلَمَّا كَشَفْنَا عَنْهُ ضُرَّهُ مَرَّ كَأَنْ لَمْ يَدْعُنَا إِلَى ضُرٍّ مَسَّهُ﴾

“Dan apabila manusia ditimpa bahaya, ia berdoa kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk, atau berdiri. Namun setelah Kami hilangkan bahaya itu darinya, ia pergi seolah-olah tidak pernah berdoa kepada Kami untuk menghilangkan bahaya yang menimpanya.” (QS. Yunus: 12)

Alloh berfirman:

﴿وَإِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فِي الْبَحْرِ ضَلَّ مَنْ تَدْعُونَ إِلَّا إِيَّاهُ﴾

“Dan apabila kalian ditimpa bahaya di lautan, maka lenyaplah siapa yang biasa kalian seru kecuali Dia (Alloh).” (QS. Al-Isro: 67)

Nabi memohon hujan untuk para Shohabat beliau dengan Sholat maupun tanpa Sholat. Beliau melaksanakan Sholat Istisqo, Sholat Kusuf, dan melakukan Qunut dalam Sholatnya untuk memohon pertolongan mengalahkan kaum musyrik. Demikian pula dilakukan oleh Khulafaur Rosyidin dan para imam serta syaikh setelah beliau; mereka senantiasa berada di atas jalan ini. Oleh karena itu dikatakan: Ada 3 hal yang tidak memiliki asal usul: (Pintu Nushoiriyyah), (Imam yang ditunggu-tunggu versi Rofidhoh), dan (Ghouts bagi orang bodoh).

Kaum Nushoiriyyah mengklaim adanya sosok “Al-Bab” (Pintu) yang menegakkan alam semesta; meskipun sosok fisiknya ada, namun klaim mereka terhadapnya adalah batil. Adapun Muhammad bin Al-Hasan yang ditunggu (Al-Mahdi versi Syiah) dan Ghouts yang menetap di Makkah, itu semua batil dan tidak ada wujudnya.

Begitu pula klaim bahwa “Quthub Ghouts Jami’” memberikan bantuan kepada para wali Alloh dan mengenal mereka semuanya; ini adalah kebatilan. Abu Bakr (13 H) dan ‘Umar (23 H) rodhiyallahu ‘anhuma saja tidak mengenal seluruh wali Alloh dan tidak pula memberikan bantuan kepada mereka. Maka bagaimana dengan orang-orang sesat, tertipu, dan pendusta ini? Rosululloh yang merupakan pemimpin anak Adam, hanya mengenal umatnya yang belum pernah beliau lihat melalui tanda bekas wudhu berupa cahaya di dahi, tangan, dan kaki mereka. Para wali Alloh jumlahnya sangat banyak dan tidak ada yang sanggup menghitungnya kecuali Alloh . Para Nabi yang beliau imami dan menjadi pemberi khutbah bagi mereka pun tidak beliau kenal semuanya secara terperinci. Alloh berfirman:

﴿وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَنْ لَمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ﴾

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rosul-Rosul sebelummu; di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada yang tidak Kami ceritakan kepadamu.” (QS. Ghofir: 78)

Nabi Musa ‘alaihissalam saja tidak mengenal Nabi Khidr, dan Nabi Khidr tidak mengenal Nabi Musa pada awalnya. Ketika Musa memberi salam, Khidr bertanya: “Dari mana salam ini datang di tanahmu?” Musa menjawab: “Aku adalah Musa.” Khidr bertanya: “Musa dari Bani Isroil?” Musa menjawab: “Ya.” Khidr memang sudah mendengar nama dan beritanya, namun ia tidak mengenal wajahnya. Maka barangsiapa yang mengklaim bahwa seseorang adalah pemimpin para wali atau ia mengetahui seluruh wali, maka ia telah mengucapkan kebatilan.

4.2: Pendapat yang Kuat mengenai Nabi Khidr

Pendapat benar yang dipegang oleh para ulama peneliti adalah bahwa Nabi Khidr sudah wafat dan ia tidak menjumpai masa Islam. Kalaulah ia masih hidup di zaman Nabi , tentu ia wajib beriman kepada beliau dan berjihad bersama beliau, sebagaimana kewajiban tersebut berlaku atas dirinya dan selainnya. Tentu ia akan berada di Makkah atau Madinah, dan kehadirannya bersama para Shohabat untuk berjihad serta membantu agama ini lebih utama baginya daripada kehadirannya di tengah kaum kafir (zaman dahulu) untuk memperbaiki perahu mereka. Ia tidak mungkin bersembunyi dari umat terbaik yang dilahirkan bagi manusia, padahal dahulu ia berada di tengah kaum musyrik dan tidak menutup diri dari mereka.

Lagi pula, kaum Muslimin tidak butuh kepadanya maupun sosok semacamnya, baik dalam urusan agama maupun dunia mereka. Sebab agama mereka diambil dari Rosul Nabi yang Ummi yang telah mengajarkan mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah. Nabi bersabda:

«لَوْ كَانَ مُوسَى حَيًّا ثُمَّ اتَّبَعْتُمُوهُ وَتَرَكْتُمُونِي لَضَلَلْتُمْ»

“Sekiranya Musa masih hidup lalu kalian mengikutinya dan meninggalkanku, niscaya kalian akan tersesat.” (HR. Ahmad no. 15152)

Nabi ‘Isa bin Maryam ‘alaihissalam saja jika turun dari langit kelak, ia akan menghukumi manusia dengan Kitab Robb mereka dan Sunnah Nabi mereka . Maka kebutuhan apa lagi yang mereka miliki kepada Khidr dan selainnya?! Nabi telah mengabarkan turunnya ‘Isa dari langit dan kehadirannya bersama kaum Muslimin, beliau bersabda: “Bagaimana mungkin akan binasa suatu umat yang aku berada di awalnya dan ‘Isa berada di akhirnya?!” Jika dua Nabi mulia yang bersama Ibrohim, Musa, dan Nuh merupakan Rosul terbaik saja—ditambah Muhammad pemimpin anak Adam—tidak menutup diri dari umat ini, lantas bagaimana mungkin sosok yang tidak sederajat dengan mereka justru menutup diri?! Jika Khidr memang hidup selamanya, mengapa Nabi tidak pernah menyebutkannya, dan mengapa Khulafaur Rosyidin tidak pernah mengabarkannya?

Adapun ucapan bahwa ia adalah pemimpin para wali, maka ditanyakan kepadanya: “Siapa yang mengangkatnya sebagai pemimpin, padahal wali terbaik adalah para Shohabat Muhammad , dan Khidr tidak termasuk di dalamnya?”

Umumnya kisah-kisah dalam masalah ini ada yang merupakan dusta, dan ada yang dibangun di atas persangkaan belaka. Seperti seseorang yang melihat sosok tertentu lalu ia menyangka itu adalah Khidr, sebagaimana kaum Rofidhoh melihat seseorang lalu disangka itu adalah Imam Ma’shum yang ditunggu-tunggu. Diriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hanbal (241 H) bahwa saat disebutkan perihal Khidr di hadapannya, beliau berkata: “Barangsiapa yang mengarahkanmu kepada sosok yang ghoib (tidak ada), maka ia tidak berlaku adil padamu. Tidak ada yang membisikkan hal itu ke lisan manusia melainkan syaithon.”

4.3: Hukum Menyebut Orang Terbaik di Zamannya sebagai Quthub atau Ghouts

Adapun jika seseorang bermaksud dengan istilah “Quthub, Ghouts, Al-Fard Al-Jami’” bahwa ia adalah orang yang paling utama di zamannya, maka hal ini mungkin saja terjadi. Akan tetapi, sangat mungkin pula dalam satu zaman terdapat dua orang yang setara dalam keutamaannya, atau tiga, atau empat orang. Maka tidak bisa dipastikan bahwa di setiap zaman orang terbaik itu hanyalah satu orang saja. Terkadang sekelompok orang memiliki keutamaan yang berbeda-beda dari satu sisi namun setara atau berdekatan dari sisi lainnya.

Meskipun dalam satu zaman ada orang yang paling utama, maka menjulukinya sebagai “Quthub Ghouts Jami’” adalah perbuatan bid’ah yang tidak pernah Alloh turunkan keterangannya. Tidak ada satu pun ulama Salaf maupun para imam yang mengucapkan hal tersebut.

Dahulu para ulama Salaf menyangka seseorang adalah yang paling utama di zamannya namun mereka tidak pernah menyematkan julukan-julukan tersebut. Terlebih lagi sebagian orang yang mengaku memiliki julukan ini mengklaim bahwa “Aqthob” pertama adalah Al-Hasan bin Ali (50 H) rodhiyallahu ‘anhuma, lalu berlanjut kepada syaikh-syaikh generasi belakangan. Hal ini sama sekali tidak benar, baik menurut madzhab Ahlus Sunnah maupun Rofidhoh. Di manakah kedudukan Abu Bakr (13 H), ‘Umar (23 H), ‘Utsman (35 H), Ali (40 H), serta kaum Muhajirin dan Anshor generasi awal?! Padahal Al-Hasan (50 H) saat Nabi wafat baru saja mendekati usia tamyiz dan baligh.

Diceritakan dari sebagian tokoh syaikh yang menggunakan julukan ini bahwa “Quthub Al-Fard Al-Ghouts Al-Jami’” itu ilmunya mencakup ilmu Alloh dan kekuasaannya mencakup kekuasaan Alloh ; sehingga ia mengetahui apa yang Alloh ketahui dan mampu melakukan apa yang Alloh mampu lakukan. Ia mengklaim Nabi pun demikian, lalu kedudukan itu berpindah kepada Al-Hasan (50 H) hingga bersambung kepada syaikhnya. Jelaslah bahwa ini adalah kekafiran yang nyata dan kebodohan yang buruk. Mengklaim hal tersebut bagi Rosululloh saja sudah termasuk kekafiran, apalagi bagi selain beliau. Alloh berfirman:

﴿قُلْ لَا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلَا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ﴾

“Katakanlah wahai Muhammad: ‘Aku tidak mengatakan kepada kalian bahwa di sisiku ada perbendaharaan Alloh, aku tidak mengetahui hal yang ghoib, dan aku tidak (pula) mengatakan kepada kalian bahwa aku adalah Malaikat.” (QS. Al-An’am: 50)

Alloh berfirman:

﴿قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ﴾

“Katakanlah wahai Muhammad: ‘Aku tidak berkuasa menarik manfaat bagi diriku dan tidak (pula) menolak bahaya kecuali apa yang Alloh kehendaki. Dan sekiranya aku mengetahui hal-hal gaib, niscaya aku akan memperbanyak kebajikan dan aku tidak akan ditimpa malapetaka.” (QS. Al-A’rof: 188)

Alloh berfirman:

﴿يَقُولُونَ لَوْ كَانَ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ مَا قُتِلْنَا هَاهُنَا قُلْ إِنَّ الْأَمْرَ كُلَّهُ لِلَّهِ﴾

“Mereka berkata: ‘Sekiranya ada bagi kita bagian dalam urusan (kemenangan) ini, niscaya kita tidak akan terbunuh di sini.’ Katakanlah: ‘Sesungguhnya seluruh urusan itu adalah milik Alloh.” (QS. Ali ‘Imron: 154)

Alloh berfirman:

﴿لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ﴾

“Tidak ada sedikit pun urusan itu di tanganmu wahai Muhammad, apakah Alloh akan menerima taubat mereka atau akan mengadzab mereka karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang zholim.” (QS. Ali ‘Imron: 128)

Alloh berfirman:

﴿إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَاكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ﴾

“Sesungguhnya kamu wahai Muhammad tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu cintai, akan tetapi Allohlah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al-Qoshosh: 56)

Alloh memerintahkan kita untuk menaati Rosul-Nya , sebagaimana firman-Nya:

﴿مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ﴾

“Barangsiapa menaati Rosul itu, maka sesungguhnya ia telah menaati Alloh.” (QS. An-Nisa: 80)

Dia juga memerintahkan kita untuk mengikuti beliau, firman-Nya:

﴿قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ﴾

“Katakanlah wahai Muhammad: ‘Jika kalian benar-benar mencintai Alloh, maka ikutilah aku, niscaya Alloh akan mencintai kalian.” (QS. Ali ‘Imron: 31)

Dia memerintahkan kita untuk memuliakan, mengagungkan, dan menolong beliau. Alloh menetapkan hak-hak bagi beliau yang dijelaskan dalam Kitab-Nya dan Sunnah Rosul-Nya, bahkan mewajibkan kita untuk mencintai beliau melebihi diri sendiri dan keluarga kita. Alloh berfirman:

﴿النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ﴾

“Nabi itu lebih utama bagi orang-orang Mu’min daripada diri mereka sendiri.” (QS. Al-Ahzab: 6)

Alloh berfirman:

﴿قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْواجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ﴾

“Katakanlah: ‘Jika bapak-bapak kalian, anak-anak kalian, saudara-saudara kalian, istri-istri kalian, kaum keluarga kalian, harta kekayaan yang kalian usahakan, perdagangan yang kalian khawatirkan kerugiannya, dan tempat tinggal yang kalian sukai, lebih kalian cintai daripada Alloh dan Rosul-Nya serta berjihad di jalan-Nya; maka tunggulah sampai Alloh mendatangkan keputusan-Nya.” (QS. At-Taubah: 24)

Nabi bersabda:

«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ»

“Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah beriman salah seorang di antara kalian hingga aku lebih ia cintai daripada anaknya, orang tuanya, dan seluruh manusia.” (HR. Al-Bukhori no. 15 dan Muslim no. 44)

‘Umar (23 H) rodhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepada beliau: “Wahai Rosululloh! Sungguh Engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali diriku sendiri.” Beliau bersabda: “Tidak wahai ‘Umar, sampai aku lebih kamu cintai daripada dirimu sendiri.” ‘Umar berkata: “Sekarang Engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri.” Beliau bersabda: “Sekarang wahai ‘Umar.”

Beliau bersabda:

«ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ: مَنْ كَانَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَمَنْ كَانَ يُحِبُّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ، وَمَنْ كَانَ يَكْرَهُ أَنْ يَرْجِعَ فِي الْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنْقَذَهُ اللَّهُ مِنْهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُلْقَى فِي النَّارِ»

“Ada 3 hal yang jika terdapat pada diri seseorang maka ia akan merasakan manisnya iman: jika Alloh dan Rosul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya, ia mencintai seseorang semata-mata karena Alloh, dan ia benci kembali kepada kekafiran setelah Alloh menyelamatkannya sebagaimana ia benci jika dilemparkan ke dalam api Naar.” (HR. Al-Bukhori no. 16 dan Muslim no. 43)

Alloh telah menjelaskan dalam Kitab-Nya mengenai hak-hak yang tidak layak kecuali bagi-Nya semata, serta hak-hak Rosul-Nya dan hak sesama orang Mu’min. Contohnya adalah firman Alloh :

﴿وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ﴾

“Dan barangsiapa yang menaati Alloh dan Rosul-Nya serta takut kepada Alloh dan bertaqwa kepada-Nya, maka mereka itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (QS. An-Nur: 52)

Maka ketaatan adalah bagi Alloh dan Rosul-Nya, sedangkan rasa takut (khosyah) dan taqwa hanyalah bagi Alloh semata.

Alloh berfirman:

﴿وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آتَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ سَيُؤْتِينَا اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللَّهِ رَاغِبُونَ﴾

“Jikalau mereka ridho dengan apa yang diberikan Alloh dan Rosul-Nya kepada mereka, dan berkata: ‘Cukuplah Alloh bagi kami, Alloh akan memberikan kepada kami sebagian dari karunia-Nya dan demikian pula Rosul-Nya; sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Alloh.” (QS. At-Taubah: 59)

Maka pemberian adalah dari Alloh dan Rosul-Nya, sedangkan harapan (roghbah) hanyalah kepada Alloh semata.

Alloh berfirman:

﴿وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا﴾

“Apa yang diberikan Rosul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7)

Hal ini karena sesuatu yang halal adalah apa yang dihalalkan Alloh dan Rosul-Nya, dan yang harom adalah apa yang diharomkan Alloh dan Rosul-Nya.

Adapun istilah “Al-Hasb” (pencukup) maka hal itu hanyalah bagi Alloh semata, sebagaimana firman-Nya:

﴿وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ﴾

“Dan mereka berkata: Cukuplah Alloh bagi kami.” (QS. At-Taubah: 59)

Alloh tidak berfirman: cukuplah Alloh dan Rosul-Nya bagi kami.

Alloh berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَسْبُكَ اللَّهُ وَمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ﴾

“Wahai Nabi, cukuplah Alloh menjadi pelindung bagimu dan bagi orang-orang Mu’min yang mengikutimu.” (QS. Al-Anfal: 64)

Maknanya adalah Alloh mencukupimu dan Alloh mencukupi orang-orang Mu’min yang mengikutimu. Inilah pendapat benar yang telah dipastikan dalam menafsirkan ayat ini. Oleh sebab itu, kalimat yang diucapkan Ibrohim dan Muhammad ‘alaihimash Sholatu was salam adalah: “Cukuplah Alloh bagi kami dan Dia adalah sebaik-baik pelindung.”

Alloh lebih mengetahui dan lebih bijaksana. Semoga sholawat tercurah kepada makhluk terbaik-Nya, tuan kita Muhammad, beserta keluarga dan para Shohabat beliau, serta salam sejahtera. [Tamat]

Download PDF

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url