[PDF] Hukum Berziarah ke Kuburan dan Meminta Pertolongan kepada Penghuni Kubur - Ibnu Taimiyyah (728 H)
Pendahuluan
Pertarjamah
بسم
الله الرحمن الرحيم
Buku ini berisi hukum
seputar ziaroh kubur dan hukum meminta kepada orang yang telah mati. Buku
PDFnya bisa diunduh di sini.
Judul pada bab dan
berasal dari pentarjamah untuk
memudahkan pembaca memahami kerangka buku.
Nor Kandir
Bab 1: Hukum
Berziarah ke Kuburan dan Meminta Pertolongan kepada Penghuni Kubur
1.1: Pertanyaan
Seputar Praktik Meminta Bantuan kepada Orang yang Telah Wafat
Syaikhul Islam Taqiyuddin
Abul Abbas Ahmad bin Taimiyah (728 H) rohimahulloh pernah ditanya
mengenai orang yang berziarah ke kuburan lalu meminta pertolongan kepada orang
yang dikubur tersebut ketika ia tertimpa penyakit, atau saat kuda maupun
untanya sakit. Ia memohon agar penyakit yang menimpa mereka dihilangkan,
sembari berucap: “Wahai tuanku! Aku berada dalam perlindunganmu, aku bersandar
padamu, si fulan telah menzholimiku, si fulan bermaksud menyakitiku.” Ia pun
berkeyakinan bahwa orang yang di dalam kubur tersebut menjadi perantara antara
dirinya dengan Alloh ﷻ.
Ditanyakan pula mengenai
orang yang bernadzar untuk Masjid, tempat-tempat ibadah, atau para syaikh—baik
yang masih hidup maupun yang sudah mati—dengan memberikan uang dirham, unta,
kambing, lilin, minyak, dan sebagainya, dengan berkata: “Jika anakku sembuh,
maka aku bernadzar bagi syaikh ini sekian dan sekian,” serta ucapan serupa
lainnya.
Bagaimana pula hukum
orang yang meminta tolong (istighotsah) kepada syaikhnya agar hatinya
diteguhkan dari musibah yang menimpanya?
Juga tentang orang yang
mendatangi syaikhnya lalu memegang kuburannya, mengusap-usapkan wajah ke sana,
menyentuh kuburan dengan tangannya lalu mengusapkan ke wajahnya, dan tindakan
semacam itu?
Bagaimana hukum orang
yang membawa hajatnya kepada orang mati dan berkata: “Wahai fulan! Dengan
keberkatanmu,” atau berkata: “Hajatku terpenuhi berkat Alloh dan berkat syaikh”?
Bagaimana pula hukum
orang yang mengadakan acara sima’ (nyanyian keagamaan) lalu mendatangi
kuburan, membuka penutupnya, dan meletakkan wajahnya di tanah di hadapan
syaikhnya dalam keadaan bersujud?
Serta orang yang
berkeyakinan bahwa di alam semesta ini terdapat seorang Quthub Ghouts Jami’
(pemimpin para wali yang mengatur alam)?
Berikanlah fatwa kepada
kami, semoga Alloh memberi Anda pahala, dan jelaskanlah masalah ini secara
luas.
1.2: Landasan
Utama Agama: Pemurnian Ibadah Hanya bagi Alloh ﷻ
Maka beliau menjawab:
Segala puji bagi Alloh ﷻ, Robb semesta alam.
Agama yang dibawa oleh
para Rosul dan dijelaskan dalam Kitab-Kitab yang diturunkan-Nya adalah beribadah
hanya kepada Alloh ﷻ semata, tidak ada
sekutu bagi-Nya. Hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan, bertawakal, dan
berdoa untuk mendapatkan manfaat serta menolak bahaya. Sebagaimana firman Alloh
ﷻ:
﴿تَنْزِيلُ
الْكِتَابِ مِنَ اللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ * إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ
بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ * أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا
إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ﴾
“Penurunan Kitab Al-Qur’an
ini berasal dari Alloh Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sesungguhnya Kami
telah menurunkan Kitab ini kepadamu dengan membawa kebenaran, maka sembahlah
Alloh dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya milik Alloh agama
yang murni. Adapun orang-orang yang menjadikan pelindung selain Dia berdalih
bahwa mereka tidak menyembah para pelindung itu melainkan agar mereka
mendekatkan diri kami kepada Alloh dengan sedekat-dekatnya. Sesungguhnya Alloh
akan memberikan keputusan di antara mereka mengenai apa yang mereka
perselisihkan.” (QS. Az-Zumar: 1-3)
Alloh ﷻ juga berfirman:
﴿وَأَنَّ
الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا﴾
“Sesungguhnya
Masjid-Masjid itu adalah milik Alloh, maka janganlah kalian menyembah atau
berdoa kepada siapa pun di dalamnya bersama Alloh.” (QS. Al-Jinn: 18)
Alloh ﷻ berfirman:
﴿قُلْ
أَمَرَ رَبِّي بِالْقِسْطِ وَأَقِيمُوا وُجُوهَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَادْعُوهُ
مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ﴾
“Katakanlah wahai
Muhammad: ‘Robbku memerintahkan untuk berlaku adil. Hadapkanlah wajah kalian
kepada-Nya di setiap Masjid dan berdoalah kepada-Nya dengan tulus ikhlas
memurnikan ketaatan hanya bagi-Nya.” (QS. Al-A’rof: 29)
Alloh ﷻ berfirman:
﴿قُلِ
ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلَا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ
وَلَا تَحْويلًا * أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ
أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ
كَانَ مَحْذُورًا﴾
“Katakanlah wahai
Muhammad: ‘Serulah mereka yang kalian klaim sebagai tuhan selain Alloh, maka
mereka tidak akan memiliki kekuasaan untuk menghilangkan bahaya dari kalian dan
tidak pula mampu memindahkannya. Orang-orang yang mereka seru itu sendiri
sebenarnya mencari jalan perantara menuju Robb mereka untuk mengetahui siapa di
antara mereka yang lebih dekat, mereka mengharapkan rohmat-Nya dan takut akan
adzab-Nya. Sesungguhnya adzab Robbmu itu adalah sesuatu yang harus ditakuti.” (QS.
Al-Isro: 56-57)
Sebagian ulama Salaf
menjelaskan bahwa dahulu ada kaum yang berdoa kepada Al-Masih (Nabi ‘Isa), ‘Uzair,
dan para Malaikat. Maka Alloh ﷻ menegaskan: “Mereka yang kalian seru itu adalah hamba-hamba-Ku
sebagaimana kalian juga hamba-hamba-Ku; mereka mengharapkan rohmat-Ku dan takut
akan adzab-Ku sebagaimana kalian juga demikian; mereka pun berusaha mendekatkan
diri kepada-Ku sebagaimana kalian. Jika keadaan para Nabi dan Malaikat saja
demikian, maka bagaimana lagi dengan makhluk yang derajatnya di bawah mereka?!”
Alloh ﷻ berfirman:
﴿أَفَحَسِبَ
الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِنْ دُونِي أَوْلِيَاءَ إِنَّا أَعْتَدْنَا
جَهَنَّمَ لِلْكَافِرِينَ نُزُلًا﴾
“Maka apakah orang-orang
kafir itu mengira bahwa mereka dapat mengambil hamba-hamba-Ku sebagai pelindung
selain Aku? Sesungguhnya Kami telah menyediakan Neraka Jahannam sebagai tempat
tinggal bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Kahfi: 102)
Alloh ﷻ berfirman:
﴿قُلِ
ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَا يَمْلِكُونَ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ
فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ وَمَا لَهُمْ فِيهِمَا مِنْ شِرْكٍ وَمَا لَهُ
مِنْهُمْ مِنْ ظَهِيرٍ * وَلَا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ عِنْدَهُ إِلَّا لِمَنْ أَذِنَ
لَهُ﴾
“Katakanlah wahai
Muhammad: ‘Serulah mereka yang kalian anggap tuhan selain Alloh, mereka tidak
memiliki kekuasaan seberat biji sawi pun di langit maupun di bumi, dan mereka
tidak mempunyai peran apa pun dalam penciptaan keduanya, serta tidak ada di
antara mereka yang menjadi pembantu bagi Alloh. Syafa’at (pembelaan) di
sisi-Nya tidak akan berguna kecuali bagi orang yang telah Dia izinkan.” (QS.
Saba: 22-23)
Melalui ayat ini, Alloh ﷻ menjelaskan bahwa segala makhluk yang
disembah selain Dia—baik itu Malaikat, manusia, maupun lainnya—tidak memiliki
kekuasaan sedikit pun dalam kerajaan-Nya. Alloh ﷻ tidak memiliki sekutu, melainkan hanya
milik-Nyalah segala kerajaan dan pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala
sesuatu. Alloh ﷻ juga
tidak membutuhkan pembantu sebagaimana seorang raja di dunia membutuhkan
asisten dan pendukung. Adapun para pemberi syafa’at di sisi-Nya tidak akan bisa
memberi pembelaan kecuali bagi orang yang Dia ridhoi. Dengan penjelasan ini,
Alloh ﷻ telah
membatalkan segala bentuk kesyirikan.
Sebab, makhluk yang
diseru selain Alloh ﷻ itu
pilihannya hanya ada empat: ia pemilik penuh, atau bukan pemilik namun sekutu
bagi pemilik, atau bukan sekutu namun pembantu bagi pemilik, atau hanya sekadar
pemohon yang meminta. Tiga kategori pertama—yakni sebagai pemilik, sekutu, dan
pembantu—semuanya dinafikan bagi makhluk. Adapun kategori keempat (pemohon),
maka hal itu tidak akan terjadi kecuali setelah mendapatkan izin dari Alloh ﷻ. Sebagaimana firman-Nya:
﴿مَنْ
ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ﴾
“Siapakah yang dapat
memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya?” (QS. Al-Baqoroh: 255)
Serta firman-Nya:
﴿وَكَمْ
مِنْ مَلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لَا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلَّا مِنْ بَعْدِ
أَنْ يَأْذَنَ اللَّهُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَرْضَى﴾
“Betapa banyak Malaikat
di langit yang syafa’at mereka tidak berguna sedikit pun kecuali setelah Alloh
memberikan izin bagi siapa yang Dia kehendaki dan Dia ridhoi.” (QS. An-Najm:
26)
Alloh ﷻ berfirman:
﴿أَمِ
اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ شُفَعَاءَ قُلْ أَوَلَوْ كَانُوا لَا يَمْلِكُونَ شَيْئًا
وَلَا يَعْقِلُونَ * قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ
وَالْأَرْضِ﴾
“Bahkan mereka mengambil
pemberi syafa’at selain Alloh. Katakanlah: ‘Apakah kalian akan tetap mengambil
mereka meskipun mereka tidak memiliki kekuasaan apa pun dan tidak berakal?’
Katakanlah: ‘Hanya milik Alloh segala syafa’at itu, hanya milik-Nya kerajaan
langit dan bumi.” (QS. Az-Zumar: 43-44)
Alloh ﷻ berfirman:
﴿اللَّهُ
الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ
ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ مَا لَكُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا شَفِيعٍ
أَفَلَا تَتَذَكَّرُونَ﴾
“Allohlah yang
menciptakan langit, bumi, dan apa yang ada di antara keduanya dalam 6 hari,
kemudian Dia beristiwa di atas ‘Arsy. Tidak ada bagi kalian pelindung dan
pemberi syafa’at selain Dia. Maka apakah kalian tidak mengambil pelajaran?” (QS.
As-Sajdah: 4)
Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَأَنْذِرْ
بِهِ الَّذِينَ يَخَافُونَ أَنْ يُحْشَرُوا إِلَى رَبِّهِمْ لَيْسَ لَهُمْ مِنْ دُونِهِ
وَلِيٌّ وَلَا شَفِيعٌ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ﴾
“Berilah peringatan
dengan Al-Qur’an itu kepada orang-orang yang takut akan dikumpulkan menghadap
Robb mereka, bahwa tidak ada bagi mereka pelindung dan pemberi syafa’at selain
Dia agar mereka bertaqwa.” (QS. Al-An’am: 51)
Alloh ﷻ berfirman:
﴿مَا
كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ
يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ
بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ * وَلَا يَأْمُرَكُمْ
أَنْ تَتَّخِذُوا الْمَلَائِكَةَ وَالنَّبِيِّينَ أَرْبَابًا أَيَأْمُرُكُمْ بِالْكُفْرِ
بَعْدَ إِذْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ﴾
“Tidak mungkin bagi
seorang manusia yang telah Alloh berikan kepadanya Al-Kitab, hikmah, dan
kenabian, kemudian ia berkata kepada manusia: ‘Jadilah kalian
penyembah-penyembahku selain Alloh.’ Akan tetapi ia berkata: ‘Jadilah kalian
hamba-hamba Robb yang setia karena kalian selalu mengajarkan Al-Kitab dan
mempelajarinya.’ Dan tidaklah ia memerintahkan kalian untuk menjadikan Malaikat
dan para Nabi sebagai Robb. Apakah ia akan memerintahkan kalian kepada
kekafiran setelah kalian berserah diri (menjadi Muslim)?” (QS. Ali ‘Imron:
79-80)
Jika orang yang
menjadikan Malaikat dan para Nabi sebagai Robb saja dihukumi kafir, maka
bagaimana lagi dengan orang yang menjadikan para syaikh dan selain mereka
sebagai Robb?!
1.3: Pembagian
Perkara yang Dimohonkan dan Batasan Meminta kepada Makhluk
Penjelasan rincinya
adalah: Jika permohonan seorang hamba berkaitan dengan perkara yang tidak mampu
dilakukan kecuali oleh Alloh ﷻ, seperti meminta kesembuhan bagi orang yang sakit atau hewan ternak,
pelunasan utang tanpa sumber yang pasti, keselamatan keluarga, perlindungan
dari musibah dunia dan Akhiroh, kemenangan atas musuh, petunjuk hati, ampunan
dosa, masuk Jannah, selamat dari Naar, kemudahan dalam mempelajari ilmu dan
Al-Qur’an, perbaikan hati, pembersihan jiwa, dan hal semacam itu; maka semua
ini tidak boleh diminta kecuali kepada Alloh ﷻ semata.
Tidak diperbolehkan
seseorang berkata kepada Malaikat, Nabi, maupun syaikh—baik yang masih hidup
atau sudah wafat—dengan ucapan: “Ampunilah dosaku, tolonglah aku mengalahkan
musuhku, sembuhkanlah sakitku, atau selamatkanlah aku, keluargaku, dan
tungganganku.” Barangsiapa yang memohon hal tersebut kepada makhluk siapa pun
ia, maka ia telah berbuat syirik kepada Robbnya. Ia termasuk jenis kaum musyrik
yang menyembah Malaikat, para Nabi, serta patung-patung yang mereka buat
menyerupai rupa mereka. Tindakan ini juga serupa dengan doa kaum Nashroni
kepada Al-Masih dan ibunya. Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَإِذْ
قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ
إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ﴾
“Dan ingatlah ketika
Alloh berfirman: ‘Wahai ‘Isa putra Maryam, apakah kamu pernah berkata kepada
manusia: ‘Jadikanlah aku dan ibuku sebagai dua tuhan selain Alloh?’’” (QS.
Al-Maidah: 116)
Serta firman-Nya:
﴿اتَّخَذُوا
أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ
عَمَّا يُشْرِكُونَ﴾
“Mereka menjadikan para pendeta
dan rahib mereka sebagai Robb selain Alloh, dan juga Al-Masih putra Maryam.
Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali untuk menyembah Robb Yang Maha Esa;
tidak ada Robb yang berhak disembah selain Dia. Maha Suci Alloh dari apa yang
mereka persekutukan.” (QS. At-Taubah: 31)
Adapun perkara yang
memang berada dalam kemampuan seorang hamba, maka boleh diminta darinya pada
sebagian kondisi tertentu. Namun perlu diketahui bahwa meminta kepada makhluk
terkadang diperbolehkan dan terkadang dilarang. Alloh ﷻ berfirman:
﴿فَإِذَا
فَرَغْتَ فَانْصَبْ * وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ﴾
“Maka apabila kamu telah
selesai dari suatu urusan, kerjakanlah dengan sungguh-sungguh urusan yang lain.
Dan hanya kepada Robbmu hendaknya kamu berharap.” (QS. Asy-Syarh: 7-8)
Nabi ﷺ pernah berpesan kepada Ibnu Abbas (68 H):
«إِذَا
سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ»
“Jika kamu meminta,
mintalah kepada Alloh, dan jika kamu memohon pertolongan, mohonlah pertolongan
kepada Alloh.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2516)
Nabi ﷺ juga berpesan kepada sekelompok
Shohabatnya agar tidak meminta apa pun kepada manusia. Sampai-sampai jika
cemeti salah seorang dari mereka jatuh, ia tidak akan berkata kepada orang
lain: “Ambilkanlah untukku.”
Selain itu, terdapat
keterangan yang pasti dalam Shohih Al-Bukhori dan Muslim bahwa beliau ﷺ bersabda:
«يَدْخُلُ
الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِي سَبْعُونَ أَلْفًا بِغَيْرِ حِسَابٍ، وَهُمُ الَّذِينَ لَا
يَسْتَرْقُونَ، وَلَا يَكْتَوُونَ، وَلَا يَتَطَيَّرُونَ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ»
“Akan masuk Jannah dari
umatku 70.000 orang tanpa hisab. Mereka adalah orang-orang yang tidak meminta
diruqyah, tidak melakukan pengobatan dengan besi panas (kay), tidak
beranggapan sial pada burung (tathoyyur), dan mereka hanya bertawakal
kepada Robb mereka.” (HR. Al-Bukhori no. 6472 dan Muslim no. 218)
Istirqo artinya meminta diruqyah, dan itu merupakan salah
satu jenis doa. Meskipun demikian, telah shohih pula dari beliau ﷺ bahwa beliau bersabda:
«مَا
مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو لَهُ أَخُوهُ بِظَهْرِ الْغَيْبِ دَعْوَةً إِلَّا وَكَّلَ اللَّهُ
بِهَا مَلَكًا كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ دَعْوَةً قَالَ الْمَلَكُ: وَلَكَ مِثْلُ ذَلِكَ»
“Tidaklah seseorang
mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya itu, melainkan Alloh akan
mengutus seorang Malaikat yang setiap kali ia mendoakan saudaranya, Malaikat
itu berkata: ‘Dan bagimu juga seperti itu.’” (HR. Muslim no. 2732)
Termasuk doa yang disyari’atkan
adalah doa dari orang yang berjauhan. Oleh sebab itu, Nabi ﷺ memerintahkan kita untuk bersholawat
kepadanya dan memohon Al-Wasilah (kedudukan tinggi di Jannah) untuk beliau.
Beliau mengabarkan pahala yang akan kita dapatkan jika melakukan itu dalam
sabdanya:
«إِذَا
سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ، ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ، فَإِنَّ
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ مَرَّةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا، ثُمَّ اسْأَلُوا لِيَ
الْوَسِيلَةَ، فَإِنَّهَا دَرَجَةٌ فِي الْجَنَّةِ لَا يَنْبَغِي أَنْ تَكُونَ إِلَّا
لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا ذَلِكَ الْعَبْدَ، فَمَنْ
سَأَلَ اللَّهَ لِيَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
“Jika kalian mendengar
muadzin, ucapkanlah seperti apa yang ia ucapkan, kemudian bersholawatlah
kepadaku. Karena barangsiapa yang bersholawat kepadaku 1 kali, Alloh akan
bersholawat kepadanya 10 kali. Kemudian mintalah Al-Wasilah untukku kepada
Alloh, karena Al-Wasilah itu adalah satu kedudukan di Jannah yang tidak layak
kecuali bagi seorang hamba di antara hamba-hamba Alloh, dan aku berharap akulah
hamba itu. Barangsiapa memohonkan Al-Wasilah untukku, maka ia berhak
mendapatkan syafa’atku pada hari Qiyamah.” (HR. Muslim no. 384)
Seorang Muslim juga disyari’atkan
untuk meminta didoakan oleh orang yang derajatnya lebih tinggi maupun yang
lebih rendah. Diriwayatkan bahwa Nabi ﷺ pernah
melepas keberangkatan ‘Umar bin Al-Khotthob (23 H) untuk melaksanakan Umroh dan
bersabda:
«لَا
تَنْسَنَا مِنْ دُعَائِكَ يَا أُخَيَّ»
“Jangan lupakan kami
dalam doamu, wahai saudaraku.” (HR. Abu Dawud no. 1498 dan At-Tirmidzi no.
3562)
Namun ketika Nabi ﷺ memerintahkan kita untuk bersholawat dan
memohon Al-Wasilah baginya, beliau menyebutkan bahwa manfaatnya kembali kepada
kita sendiri. Maka terdapat perbedaan antara orang yang meminta sesuatu kepada
orang lain demi kemaslahatan orang yang dimintai, dengan orang yang meminta
kepada orang lain semata-mata karena butuh kepadanya.
Dalam hadits Shohih
disebutkan bahwa Nabi ﷺ pernah
menyebutkan tentang Uwais Al-Qorni (37 H) dan bersabda kepada ‘Umar:
«إِنِ
اسْتَطَعْتَ أَنْ يَسْتَغْفِرَ لَكَ فَافْعَلْ»
“Jika kamu mampu agar ia
memohonkan ampunan untukmu, maka lakukanlah.” (HR. Muslim no. 2542)
Dalam Shohih
Al-Bukhori dan Muslim juga dikisahkan pernah terjadi suatu
perselisihan antara Abu Bakr (13 H) dan ‘Umar (23 H), lalu Abu Bakr berkata
kepada ‘Umar: “Mintakanlah ampunan untukku.” Namun perlu dicatat bahwa Abu Bakr
meminta hal itu karena ia merasa menyesal telah membuat ‘Umar marah. Telah
tetap pula keterangan bahwa ada orang-orang yang meminta diruqyah dan Nabi ﷺ meruqyah mereka. Dalam Shohih
Al-Bukhori dan Muslim disebutkan bahwa ketika terjadi kekeringan,
orang-orang meminta Nabi ﷺ agar
memohon hujan bagi mereka, lalu beliau berdoa dan mereka pun diberi hujan.
Masih dalam Shohih
Al-Bukhori dan Muslim, disebutkan bahwa ‘Umar bin Al-Khotthob (23 H) pernah
memohon hujan melalui perantaraan doa Al-Abbas (32 H). ‘Umar berdoa: “Ya Alloh,
dahulu kami bertawassul kepada-Mu dengan perantaraan Nabi kami (saat beliau
hidup) lalu Engkau menurunkan hujan, dan sekarang kami bertawassul kepada-Mu
dengan paman Nabi kami (yang masih hidup), maka turunkanlah hujan kepada kami.”
Maka mereka pun diberi hujan.
Dalam kitab-kitab Sunan
juga diriwayatkan ada seorang badui berkata kepada Nabi ﷺ: “Jiwa-jiwa telah menderita, keluarga
kelaparan, dan harta benda binasa, maka berdoalah kepada Alloh untuk kami.
Sesungguhnya kami meminta syafa’at melalui Alloh kepadamu, dan melalui kamu
kepada Alloh.” Mendengar itu, Rosululloh ﷺ
bertasbih hingga kemarahan terlihat pada wajah para Shohabat beliau. Beliau
bersabda: “Celaka kamu! Sesungguhnya Alloh tidak dijadikan pemberi syafa’at
kepada satu pun makhluk-Nya, kedudukan Alloh jauh lebih agung dari itu.”
Dalam hal ini, Nabi ﷺ menyetujui ucapannya: “Kami meminta syafa’at
melalui kamu kepada Alloh,” namun beliau mengingkari ucapan: “Meminta syafa’at
melalui Alloh kepadamu.” Sebab, pemberi syafa’at adalah pihak yang meminta kepada
yang dimintai syafa’at; hamba boleh meminta kepada Robbnya dan menjadikan hamba
lain sebagai pemberi syafa’at kepada Robb, namun Robb ﷻ tidaklah meminta kepada hamba dan tidak
pula menjadikan hamba sebagai pemberi syafa’at bagi-Nya.
1.4: Tata Cara Ziarah
Kubur yang Sesuai Syari’at
Adapun ziarah kubur yang
disyari’atkan adalah dengan memberi salam kepada penghuni kubur dan
mendoakannya. Kedudukannya sama seperti menSholati janazahnya. Nabi ﷺ mengajarkan para Shohabat beliau jika
berziarah ke kuburan untuk mengucapkan:
«سَلَامٌ
عَلَيْكُمْ أَهْلَ دَارِ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ،
يَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَمِنْكُمْ وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، نَسْأَلُ
اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ، اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُمْ، وَلَا
تَفْتِنَّا بَعْدَهُمْ»
“Semoga keselamatan
tercurah kepada kalian wahai penghuni negeri kaum Mu’minin. Kami pun In Syaa
Alloh akan menyusul kalian. Semoga Alloh merohmati orang-orang yang
mendahului di antara kami dan kalian serta yang menyusul kemudian. Kami memohon
keselamatan kepada Alloh untuk kami dan kalian. Ya Alloh, janganlah Engkau
halangi kami dari pahala mereka, dan janganlah Engkau timbulkan fitnah bagi kami
sepeninggal mereka.” (HR. Muslim no. 974)
Diriwayatkan pula dari
Nabi ﷺ:
«مَا
مِنْ رَجُلٍ يَمُرُّ بِقَبْرِ رَجُلٍ كَانَ يَعْرِفُهُ فِي الدُّنْيَا فَيُسَلِّمُ
عَلَيْهِ إِلَّا رَدَّ اللَّهُ عَلَيْهِ رُوحَهُ حَتَّى يَرُدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ»
“Tidaklah seseorang
melewati kuburan orang yang dikenalnya di dunia lalu ia memberi salam,
melainkan Alloh akan mengembalikan ruh mayit itu hingga ia membalas salamnya.” (HR.
Ibnu ‘Abdil Barr dalam At-Tamhid)
Alloh ﷻ akan memberi pahala kepada orang yang
masih hidup jika ia mendoakan saudaranya yang sudah wafat, sebagaimana Dia
memberi pahala jika ia menSholati janazahnya. Oleh karena itu, Nabi ﷺ dilarang melakukan hal tersebut kepada
kaum munafik. Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَلَا
تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ﴾
“Dan janganlah kamu
sekali-kali menSholati janazah salah seorang di antara mereka yang mati, dan
janganlah kamu berdiri di atas kuburnya.” (QS. At-Taubah: 84)
Jadi, dalam ziarah yang
disyari’atkan, tidak ada unsur kebutuhan orang hidup kepada orang yang mati,
tidak ada praktik meminta kepadanya, dan tidak pula bertawassul dengannya.
Justru yang ada adalah manfaat dari orang hidup bagi yang mati, seperti
mendoakannya. Alloh ﷻ merohmati
mayit tersebut karena doa saudaranya dan kebaikannya, serta memberi pahala
kepada si pendoa atas amalnya. Dalam hadits Shohih disebutkan bahwa Nabi ﷺ bersabda:
«إِذَا
مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ
عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ مِنْ بَعْدِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ»
“Apabila anak Adam
meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali dari 3 perkara: sedekah
jariyah, ilmu yang bermanfaat setelahnya, atau anak sholih yang mendoakannya.” (HR.
Muslim no. 1631)
1.5: Tingkatan
Orang yang Mendatangi Kuburan Nabi ﷺ atau
Orang Sholih untuk Meminta Sesuatu
Adapun orang yang
mendatangi kuburan seorang Nabi atau orang sholih—atau kuburan yang diyakini
sebagai kuburan Nabi atau orang sholih padahal bukan—lalu meminta dan memohon
bantuan kepadanya, maka hal ini terbagi dalam 3 tingkatan:
Pertama: Ia meminta kebutuhannya langsung kepada mayit
tersebut, seperti meminta kesembuhan penyakit bagi dirinya atau hewan
ternaknya, meminta utangnya dilunasi, meminta agar musuhnya dibalas, meminta
keselamatan keluarga, dan sebagainya dari perkara yang tidak mampu dilakukan
kecuali oleh Alloh ﷻ. Ini
adalah kesyirikan yang nyata (syirik akbar), pelakunya wajib diminta bertaubat;
jika ia bertaubat maka diterima, namun jika tidak maka ia dihukum mati.
Jika ia beralasan: “Aku
memintanya karena ia lebih dekat kedudukannya kepada Alloh daripada aku, agar
ia memberi syafa’at kepadaku dalam urusan ini; aku bertawassul kepada Alloh
melalui dia sebagaimana orang bertawassul kepada penguasa melalui orang-orang
dekat dan pembantunya.”
Maka ini adalah perbuatan
kaum musyrik dan Nashroni. Mereka menganggap bahwa para pendeta dan rahib
mereka adalah pemberi syafa’at yang mereka jadikan perantara dalam urusan
mereka. Alloh ﷻ telah
mengabarkan tentang kaum musyrik bahwa mereka berkata:
﴿مَا
نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى﴾
“Kami tidak menyembah
mereka melainkan agar mereka mendekatkan kami kepada Alloh dengan
sedekat-dekatnya.” (QS. Az-Zumar: 3)
Alloh ﷻ juga berfirman:
﴿أَمِ
اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ شُفَعَاءَ قُلْ أَوَلَوْ كَانُوا لَا يَمْلِكُونَ شَيْئًا
وَلَا يَعْقِلُونَ * قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ
وَالْأَرْضِ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ﴾
“Bahkan mereka mengambil
pemberi syafa’at selain Alloh. Katakanlah: ‘Apakah kalian tetap mengambil
mereka meskipun mereka tidak memiliki kekuasaan apa pun dan tidak berakal?’
Katakanlah: ‘Hanya milik Allohlah segala syafa’at itu, hanya milik-Nya kerajaan
langit dan bumi, kemudian hanya kepada-Nyalah kalian dikembalikan.” (QS.
Az-Zumar: 43-44)
Alloh ﷻ berfirman:
﴿مَا
لَكُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا شَفِيعٍ أَفَلَا تَتَذَكَّرُونَ﴾
“Tidak ada bagi kalian
pelindung dan pemberi syafa’at selain Dia. Maka apakah kalian tidak mengambil
pelajaran?” (QS. As-Sajdah: 4)
Alloh ﷻ berfirman:
﴿مَنْ
ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ﴾
“Siapakah yang dapat
memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya?” (QS. Al-Baqoroh: 255)
Dalam ayat-ayat tersebut,
Alloh ﷻ
menjelaskan perbedaan antara diri-Nya dengan makhluk-Nya. Manusia biasanya
meminta syafa’at kepada pembesar melalui orang yang dihormati oleh pembesar
tersebut, lalu pemberi syafa’at itu memintanya dan hajat tersebut dipenuhi;
baik karena senang, takut, malu, kasih sayang, atau alasan lainnya. Namun Alloh
ﷻ
tidaklah bisa dipintai syafa’at oleh siapa pun kecuali setelah Dia sendiri yang
memberi izin kepada pemberi syafa’at tersebut. Maka Alloh tidak melakukan
kecuali apa yang Dia kehendaki, dan syafa’at itu sendiri terjadi atas izin-Nya.
Jadi, segala urusan adalah milik-Nya semata.
Oleh karena itu, Nabi ﷺ bersabda dalam hadits yang disepakati
keshohihannya dari Abu Huroiroh (58 H) rodhiyallahu ‘anhu:
«لَا
يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي إِنْ شِئْتَ، اللَّهُمَّ ارْحَمْنِي
إِنْ شِئْتَ، وَلَكِنْ لِيَعْزِمِ الْمَسْأَلَةَ فَإِنَّ اللَّهَ لَا مُكْرِهَ لَهُ»
“Janganlah salah seorang
dari kalian berdoa: ‘Ya Alloh, ampunilah aku jika Engkau berkenan; Ya Alloh, rohmatilah
aku jika Engkau berkenan.’ Akan tetapi seharusnya ia memantapkan permohonannya,
karena sesungguhnya Alloh tidak ada yang bisa memaksa-Nya.” (HR. Al-Bukhori
no. 6339 dan Muslim no. 2679)
Ini menunjukkan bahwa
Robb ﷻ
melakukan apa yang Dia kehendaki tanpa ada yang bisa memaksa-Nya untuk memilih
sesuatu, tidak sebagaimana seorang pemberi syafa’at di dunia yang terkadang
memaksa pihak yang dimintai syafa’at, atau seperti orang yang meminta
terus-menerus hingga menyakiti pihak yang dimintai. Maka segala harapan (roghbah)
harus ditujukan hanya kepada-Nya, sebagaimana firman-Nya:
﴿فَإِذَا
فَرَغْتَ فَانْصَبْ * وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ﴾
“Maka apabila kamu telah
selesai (dari suatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang
lain. Dan hanya kepada Robbmu hendaknya kamu berharap.” (QS. Asy-Syarh: 7-8)
Rasa takut (rohbah)
pun hanya kepada Alloh ﷻ
sebagaimana firman-Nya:
﴿وَإِيَّايَ
فَارْهَبُونِ﴾
“Dan hanya kepada-Kulah
kalian harus takut.” (QS. Al-Baqoroh: 40)
Serta firman-Nya:
﴿فَلَا
تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ﴾
“Maka janganlah kalian
takut kepada manusia, namun takutlah kepada-Ku.” (QS. Al-Maidah: 44)
Kita memang diperintahkan
untuk bersholawat kepada Nabi ﷺ di
dalam doa kita, dan hal tersebut dijadikan sebagai salah satu sebab
dikabulkannya doa.
Banyak orang sesat
berkata: “Orang mati ini lebih dekat kepada Alloh daripada aku, sedangkan aku
jauh dari Alloh sehingga tidak mungkin bagiku berdoa kecuali melalui perantara
ini.”
Ucapan semacam ini
termasuk perkataan kaum musyrik. Padahal Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَإِذَا
سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ﴾
“Dan apabila
hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku adalah
dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon
kepada-Ku.” (QS. Al-Baqoroh: 186)
Diriwayatkan bahwa para
Shohabat bertanya: “Wahai Rosululloh, apakah Robb kita dekat sehingga kita
cukup berbisik dalam berdoa, ataukah Dia jauh sehingga kita harus berseru?”
Maka Alloh menurunkan ayat ini.
Dalam hadits Shohih
disebutkan bahwa saat para Shohabat sedang dalam perjalanan dan mengeraskan
suara takbir, Nabi ﷺ
bersabda:
«يَا
أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ
وَلَا غَائِبًا بَلْ تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا، إِنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ
إِلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ»
“Wahai manusia,
rendahkanlah suara kalian, sesungguhnya kalian tidak sedang berdoa kepada zat
yang tuli atau jauh, melainkan kalian berdoa kepada Zat Yang Maha Mendengar
lagi Maha Dekat. Sesungguhnya Zat yang kalian seru itu lebih dekat kepada salah
seorang di antara kalian daripada leher hewan tunggangannya.” (HR.
Al-Bukhori no. 4205 dan Muslim no. 2704)
Alloh ﷻ memerintahkan seluruh hamba untuk Sholat
dan bermunajat kepada-Nya, serta memerintahkan setiap orang untuk mengucapkan:
﴿إِيَّاكَ
نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ﴾
“Hanya kepada-Mu kami
menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.” (QS. Al-Fatihah: 5)
Alloh ﷻ telah mengabarkan bahwa kaum musyrik
berkata:
﴿مَا
نَعْبُدُهمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى﴾
“Kami tidak menyembah
mereka melainkan agar mereka mendekatkan kami kepada Alloh dengan
sedekat-dekatnya.” (QS. Az-Zumar: 3)
Kemudian, dikatakan
kepada orang musyrik ini: Jika kamu berdoa kepada mayit ini karena
menganggapnya lebih mengetahui keadaanmu, lebih mampu mengabulkan permintaanmu,
atau lebih sayang kepadamu daripada Alloh ﷻ; maka ini adalah kebodohan, kesesatan, dan
kekafiran. Namun jika kamu mengetahui bahwa Alloh ﷻ lebih tahu, lebih kuasa, dan lebih sayang,
lantas mengapa kamu berpaling dari meminta kepada-Nya lalu justru meminta
kepada selain-Nya? Tidakkah kamu mendengar hadits yang diriwayatkan Al-Bukhori
dari Jabir (74 H) rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rosululloh ﷺ mengajarkan kami Sholat Istikhoroh dalam
segala urusan sebagaimana beliau mengajarkan kami satu surat dari Al-Qur’an.
Beliau bersabda: Jika salah seorang dari kalian hendak melakukan suatu urusan,
maka rukuklah (Sholat) 2 rokaat selain Sholat fardhu, kemudian ucapkanlah:
«اللَّهُمَّ:
إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ
فَضْلِكَ الْعَظِيمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ،
وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ، اللَّهُمَّ: إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ
خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي، وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ
لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ
لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي، وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، فَاصْرِفْهُ عَنِّي، وَاصْرِفْنِي
عَنْهُ، وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ، ثُمَّ أَرْضِنِي بِهِ»
“Ya Alloh, sesungguhnya
aku memohon pilihan kepada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kekuatan dengan
kekuasaan-Mu, dan aku memohon karunia-Mu yang agung. Karena sesungguhnya Engkau
Maha Kuasa sedangkan aku tidak kuasa, Engkau Maha Mengetahui sedangkan aku
tidak tahu, dan Engkau Maha Mengetahui hal-hal ghoib. Ya Alloh, jika Engkau
mengetahui bahwa urusan ini baik bagiku dalam agamaku, penghidupanku, dan akhir
urusanku, maka takdirkanlah ia untukku, mudahkanlah, lalu berkahilah aku di
dalamnya. Namun jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini buruk bagiku dalam
agamaku, penghidupanku, dan akhir urusanku, maka jauhkanlah ia dariku dan jauhkanlah
aku darinya, serta takdirkanlah kebaikan untukku di mana pun berada, kemudian
jadikanlah aku ridho dengannya.” Beliau melanjutkan: “Lalu ia menyebutkan
hajatnya.” (HR. Al-Bukhori no. 1162)
Hamba diperintahkan untuk
berkata: “Aku memohon pilihan dengan ilmu-Mu, memohon kekuatan dengan
kekuasaan-Mu, dan memohon dari karunia-Mu yang agung.”
Jika kamu mengetahui
bahwa mayit itu memang lebih dekat kepada Alloh dan lebih tinggi derajatnya
daripada kamu, maka itu benar. Akan tetapi, itu adalah kata-kata yang benar
namun digunakan untuk tujuan yang batil. Sebab, kedekatan dan tingginya derajat
mayit tersebut maknanya adalah Alloh akan memberi pahala dan karunia kepadanya
lebih banyak daripada yang diberikan kepadamu. Maknanya bukan berarti jika kamu
berdoa kepadanya, maka Alloh akan mengabulkan hajatmu lebih besar daripada jika
kamu berdoa langsung kepada Alloh ﷻ. Jika kamu memang layak mendapatkan siksa
atau doamu tertolak—misalnya karena mengandung pelanggaran—maka Nabi dan orang
sholih pun tidak akan membantu dalam hal yang dibenci Alloh dan tidak pula
mengusahakan apa yang dimurka-Nya. Namun jika tidak demikian, maka Alloh ﷻ tentu lebih utama dalam memberikan rohmat
dan penerimaan doa.
1.6: Larangan
Meminta Doa kepada Mayit
Jika kamu beralasan: “Jika
orang sholih ini mendoakan Alloh, maka Alloh akan mengabulkan doanya lebih
daripada jika aku sendiri yang berdoa.”
Maka ini masuk ke:
Kedua: Yaitu kamu tidak meminta perbuatan langsung dari
mayit tersebut dan tidak pula berdoa kepadanya, melainkan kamu meminta agar ia
mendoakanmu. Sebagaimana kamu berkata kepada orang hidup: “Doakanlah aku.” Para
Shohabat rodhiyallahu ‘anhum dahulu memang meminta doa kepada Nabi ﷺ saat beliau masih hidup. Hal ini
diperbolehkan bagi orang yang masih hidup sebagaimana penjelasan sebelumnya.
Adapun orang yang sudah
wafat—baik para Nabi, orang sholih, maupun lainnya—maka tidak disyari’atkan
bagi kita untuk berkata kepada mereka: “Doakanlah kami,” atau “mintalah kepada
Robbmu untuk kami.” Tidak ada seorang pun dari kalangan Shohabat maupun Tabi’in
yang pernah melakukan hal ini, tidak pula diperintahkan oleh para imam, dan
tidak ada satu pun hadits yang menyebutkannya.
Justru keterangan yang
tetap dalam hadits Shohih menyebutkan bahwa ketika terjadi kemarau panjang di
zaman ‘Umar (23 H) rodhiyallahu ‘anhu, beliau memohon hujan melalui
perantaraan Al-Abbas (32 H) dan berdoa: “Ya Alloh, sesungguhnya dahulu kami
bertawassul kepada-Mu dengan Nabi kami lalu Engkau menurunkan hujan kepada
kami, dan sekarang kami bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi kami, maka
turunkanlah hujan kepada kami.” Mereka pun diberi hujan.
Para Shohabat tidak
mendatangi kuburan Nabi ﷺ untuk
berkata: “Wahai Rosululloh! Berdoalah kepada Alloh untuk kami, mintakanlah
hujan untuk kami, sesungguhnya kami mengadu kepadamu atas musibah yang menimpa
kami,” atau ucapan serupa. Tidak ada satu pun Shohabat yang pernah melakukan
itu. Perbuatan tersebut adalah bid’ah yang tidak pernah Alloh turunkan
keterangannya.
Para Shohabat jika
mendatangi kuburan Nabi ﷺ, mereka
hanya memberi salam kepada beliau. Jika hendak berdoa, mereka tidak berdoa
menghadap kuburan yang mulia, melainkan berbalik menghadap kiblat lalu berdoa
hanya kepada Alloh ﷻ semata,
tidak ada sekutu bagi-Nya, sebagaimana mereka berdoa di tempat-tempat lainnya.
Hal itu dikarenakan dalam
kitab Al-Muwattho’ dan lainnya diriwayatkan dari beliau ﷺ bahwa beliau bersabda:
«اللَّهُمَّ
لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا يُعْبَدُ، اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّهِ عَلَى قَوْمٍ اتَّخَذُوا
قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ»
“Ya Alloh, janganlah
Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah. Sangat besar kemurkaan
Alloh kepada suatu kaum yang menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai
Masjid.” (HR. Malik dalam Al-Muwattho’ no. 85)
Dalam kitab Sunan
diriwayatkan beliau ﷺ
bersabda:
«لَا
تَتَّخِذُوا قَبْرِي عِيدًا، وَصَلُّوا عَلَيَّ حَيْثُمَا كُنْتُمْ، فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ
تَبْلُغُنِي»
“Janganlah kalian jadikan
kuburanku sebagai tempat perayaan (‘ied), dan bersholawatlah kepadaku di mana
pun kalian berada, karena sholawat kalian akan sampai kepadaku.” (HR. Abu
Dawud no. 2042)
Dalam hadits Shohih juga
disebutkan bahwa saat beliau ﷺ sakit
menjelang wafatnya, beliau bersabda:
«لَعَنَ
اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ»
“Alloh melaknat kaum
Yahudi dan Nashroni karena mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai
Masjid.” (HR. Al-Bukhori no. 435 dan Muslim no. 531)
Beliau ﷺ memperingatkan dari apa yang mereka
lakukan.
‘Aisyah (58 H) rodhiyallahu
‘anha berkata: “Kalaulah bukan karena kekhawatiran akan hal itu, tentu
kuburan beliau akan ditampakkan, namun beliau khawatir kuburannya akan
dijadikan Masjid.”
Dalam Shohih Muslim
diriwayatkan bahwa 5 hari sebelum wafat, beliau ﷺ bersabda:
«إِنَّ
مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ الْقُبُورَ مَسَاجِدَ، أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا
الْقُبُورَ مَسَاجِدَ، فَإِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ»
“Sesungguhnya orang-orang
sebelum kalian biasa menjadikan kuburan sebagai Masjid. Ingatlah, janganlah
kalian menjadikan kuburan sebagai Masjid, karena aku melarang kalian dari
perbuatan tersebut.” (HR. Muslim no. 532)
Dalam Sunan Abu Dawud
disebutkan beliau ﷺ
bersabda:
«لَعَنَ
اللَّهُ زَوَّارَاتِ الْقُبُورِ، وَالْمُتَّخِذِينَ عَلَيْهَا الْمَسَاجِدَ وَالسُّرُجَ»
“Alloh melaknat para
wanita yang sering berziarah ke kubur, serta orang-orang yang membangun Masjid
dan memasang lampu-lampu di atasnya.” (HR. Abu Dawud no. 3236)
Oleh sebab itu, para
ulama kami menyatakan bahwa tidak boleh membangun Masjid di atas kuburan.
Mereka juga menyatakan tidak boleh bernadzar sesuatu untuk kuburan atau bagi
orang yang menetap di sana, baik berupa uang dirham, minyak, lilin, hewan,
maupun lainnya. Semua itu adalah nadzar kemaksiatan. Telah tetap keterangan
dalam hadits Shohih bahwa Nabi ﷺ
bersabda:
«مَنْ
نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَ اللَّهَ فَلَا
يَعْصِهِ»
“Barangsiapa bernadzar
untuk menaati Alloh, maka hendaklah ia menaati-Nya. Dan barangsiapa bernadzar
untuk bermaksiat kepada Alloh, maka janganlah ia bermaksiat kepada-Nya.” (HR.
Al-Bukhori no. 6696)
Para ulama hanya
berselisih pendapat mengenai apakah orang yang melakukan nadzar maksiat
tersebut wajib membayar kaffarot yamin (denda sumpah) atau tidak.
1.7: Kedudukan Sholat
dan Ibadah di Dekat Kuburan
Oleh karena
larangan-larangan tersebut, tidak ada seorang pun imam ulama Salaf yang
menyatakan bahwa Sholat di dekat kuburan atau di situs-situs pemakaman itu
mustahab (dianjurkan) atau memiliki keutamaan. Mereka tidak pula berpendapat
bahwa Sholat atau berdoa di sana lebih afdhol (utama) daripada di tempat lain.
Bahkan mereka semua sepakat bahwa Sholat di Masjid dan di rumah lebih
utama daripada di dekat kuburan—baik itu kuburan para Nabi maupun orang
sholih—tanpa membedakan apakah tempat itu disebut “masyhad” (monumen)
atau tidak.
Alloh ﷻ dan Rosul-Nya telah mensyari’atkan
berbagai hal di Masjid-Masjid yang tidak disyari’atkan di situs pemakaman.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَمَنْ
أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى فِي
خَرَابِهَا﴾
“Dan siapakah yang lebih
zholim daripada orang yang menghalangi penyebutan nama Alloh di dalam
Masjid-Masjid-Nya dan berusaha merobohkannya?” (QS. Al-Baqoroh: 114)
Alloh tidak menyebutkan
kata “masyhad” dalam ayat ini. Alloh ﷻ juga berfirman:
﴿وَأَنْتُمْ
عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ﴾
“Sedangkan kalian sedang
beri’tikaf di dalam Masjid-Masjid.” (QS. Al-Baqoroh: 187)
Dan Dia tidak berfirman
di dalam situs pemakaman. Alloh ﷻ berfirman:
﴿قُلْ
أَمَرَ رَبِّي بِالْقِسْطِ وَأَقِيمُوا وُجُوهَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ﴾
“Katakanlah: ‘Robbku
memerintahkan untuk berlaku adil, dan hadapkanlah wajah kalian di setiap
Masjid.” (QS. Al-A’rof: 29)
Alloh ﷻ berfirman:
﴿إِنَّمَا
يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَمَ الصَّلَاةَ
وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا
مِنَ الْمُهْتَدِينَ﴾
“Sesungguhnya yang
memakmurkan Masjid-Masjid Alloh hanyalah orang-orang yang beriman kepada Alloh
dan hari Akhiroh, mendirikan Sholat, menunaikan zakat, serta tidak takut
kecuali hanya kepada Alloh. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang
mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah: 18)
Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَأَنَّ
الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا﴾
“Sesungguhnya
Masjid-Masjid itu milik Alloh, maka janganlah kalian menyeru siapa pun bersama
Alloh.” (QS. Al-Jinn: 18)
Nabi ﷺ bersabda:
«صَلَاةُ
الرَّجُلِ فِي الْمَسْجِدِ تَفْضُلُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَسُوقِهِ بِخَمْسٍ
وَعِشْرِينَ ضِعْفًا»
“Sholat seseorang di
Masjid lebih utama daripada Sholatnya di rumah atau di pasar sebanyak 25
derajat.” (HR. Al-Bukhori no. 647)
Beliau ﷺ juga bersabda:
«مَنْ
بَنَى لِلَّهِ مَسْجِدًا بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ»
“Barangsiapa membangun
Masjid karena Alloh, maka Alloh akan membangunkan untuknya sebuah rumah di
Jannah.” (HR. Al-Bukhori no. 450 dan Muslim no. 533)
Adapun mengenai kuburan,
telah datang larangan keras dari beliau ﷺ untuk
menjadikannya sebagai Masjid, dan beliau melaknat orang yang melakukannya. Hal
ini telah disebutkan oleh para Shohabat dan Tabi’in, sebagaimana dikutip oleh
Al-Bukhori dalam Shohihnya, Ath-Thobari dan lainnya dalam kitab Tafsir mereka,
serta disebutkan oleh Watsimah dan ulama lainnya dalam kisah para Nabi mengenai
firman Alloh ﷻ:
﴿وَقَالُوا
لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ
وَنَسْرًا﴾
“Dan mereka berkata: ‘Janganlah
sekali-kali kalian meninggalkan sembahan-sembahan kalian dan jangan pula kalian
meninggalkan Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr.’” (QS. Nuh: 23)
Mereka menjelaskan bahwa
ini adalah nama-nama orang sholih dari kaum Nabi Nuh. Ketika mereka wafat,
orang-orang menetap dan beribadah di dekat kuburan mereka. Setelah waktu
berlalu lama, mereka membuat patung-patung mereka sebagai berhala. Maka,
menetap di dekat kuburan (i’tikaf), mengusap-usapnya, menciumnya, dan berdoa di
sana atau di dalamnya adalah akar dari kesyirikan dan penyembahan berhala. Oleh
karena itulah Nabi ﷺ berdoa:
“Ya Alloh, janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah.”
Para ulama telah sepakat
bahwa barangsiapa berziarah ke kuburan Nabi ﷺ atau
kuburan para Nabi dan orang sholih lainnya—seperti para Shohabat, Ahlul Bait,
dan selainnya—maka ia tidak boleh mengusap-usap kuburan tersebut dan tidak pula
menciumnya. Bahkan tidak ada satu pun benda mati di dunia ini yang disyari’atkan
untuk dicium kecuali Hajar Aswad. Telah tetap dalam Shohih Al-Bukhori dan
Muslim bahwa ‘Umar (23 H) rodhiyallahu ‘anhu berkata: “Demi Alloh,
sesungguhnya aku tahu bahwa kamu hanyalah sebongkah batu yang tidak dapat
memberi bahaya maupun manfaat. Kalaulah aku tidak melihat Rosululloh ﷺ menciummu, niscaya aku tidak akan
menciummu.”
Oleh karena itu, menurut kesepakatan
para imam, tidak disunnahkan mencium atau mengusap dua rukun Ka’bah yang
mengiringi Hajar Aswad (Rukun Yamani dan Rukun Syami), tidak pula dinding Ka’bah,
Maqom Ibrohim, batu Baitul Maqdis (Sakhroh), serta kuburan para Nabi dan orang
sholih siapa pun ia.
Bahkan para fuqoha
berselisih pendapat mengenai meletakkan tangan di atas mimbar Rosululloh ﷺ saat dahulu mimbar tersebut masih ada.
Malik (179 H) dan ulama lainnya memakruhkannya karena itu dianggap bid’ah.
Disebutkan bahwa ketika Malik melihat ‘Atho’ melakukan hal tersebut, beliau
tidak mau mengambil ilmu darinya. Namun Ahmad (241 H) dan ulama lainnya
memberikan keringanan (rukhshoh) karena Ibnu ‘Umar (73 H) pernah
melakukannya. Adapun mengusap dan mencium kuburan Nabi ﷺ, maka mereka semua memakruhkan dan
melarangnya. Hal ini dikarenakan mereka mengetahui maksud Nabi ﷺ untuk menutup celah kesyirikan,
merealisasikan tauhid, dan memurnikan agama hanya bagi Alloh ﷻ Robb semesta alam.
1.8: Perbedaan
Kondisi antara Masa Hidup dan Setelah Wafat
Inilah yang memperjelas
perbedaan antara meminta kepada Nabi ﷺ atau
orang sholih saat ia masih hidup, dengan memintanya setelah ia wafat atau saat
ia tidak ada di tempat. Sebab ketika mereka masih hidup, tidak ada seorang pun
yang menyembah mereka di hadapan mereka sendiri. Para Nabi dan orang sholih
jika masih hidup tidak akan membiarkan siapa pun berbuat syirik kepada mereka
di hadapan mereka; bahkan mereka akan melarang dan memberikan hukuman atas
perbuatan tersebut. Oleh sebab itu, Al-Masih ‘Isa ‘alaihissalam berkata:
﴿مَا
قُلْتُ لَهُمْ إِلَّا مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ
وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ
الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ﴾
“Aku tidak pernah
mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku, yaitu: ‘Sembahlah
Alloh, Robbku dan Robb kalian. Dan aku menjadi saksi atas mereka selama aku
berada di tengah-tengah mereka. Maka setelah Engkau mewafatkanku, Engkaulah
yang mengawasi mereka. Dan Engkau Maha Menyaksikan atas segala sesuatu.” (QS.
Al-Maidah: 117)
Pernah ada seseorang
berkata kepada Nabi ﷺ: “Atas
kehendak Alloh dan kehendakmu.” Maka beliau bersabda:
«أَجَعَلْتَنِي
لِلَّهِ نِدًّا؟! مَا شَاءَ اللَّهُ وَحْدَهُ»
“Apakah kamu hendak menjadikanku
sebagai tandingan bagi Alloh?! Katakanlah: Atas kehendak Alloh semata.” (HR.
Ahmad no. 1839)
Beliau juga bersabda:
«لَا
تَقُولُوا: مَا شَاءَ اللَّهُ وَشَاءَ مُحَمَّدٌ، وَلَكِنْ قُولُوا: مَا شَاءَ اللَّهُ
ثُمَّ شَاءَ مُحَمَّدٌ»
“Janganlah kalian
berkata: ‘Atas kehendak Alloh dan kehendak Muhammad.’ Akan tetapi katakanlah: ‘Atas
kehendak Alloh, kemudian kehendak Muhammad.” (HR. Abu Dawud no. 4980)
Ketika seorang budak
perempuan (juwairiyah) berkata dalam bait syair: “Dan di tengah kami ada
Rosululloh yang mengetahui apa yang terjadi esok hari,” beliau bersabda:
«دَعِي
هَذَا، وَقُولِي بِالَّذِي كُنْتِ تَقُولِينَ»
“Tinggalkan ucapan itu,
dan ucapkanlah bait-bait syair yang kamu ucapkan sebelumnya.” (HR.
Al-Bukhori no. 4001)
Beliau bersabda:
«لَا
تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ؛ إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ، فَقُولُوا
عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ»
“Janganlah kalian
memujiku secara berlebihan sebagaimana kaum Nashroni memuji putra Maryam secara
berlebihan. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah: Hamba
Alloh dan Rosul-Nya.” (HR. Al-Bukhori no. 3445)
Ketika para Shohabat
berdiri berbaris di belakang beliau untuk menghormati, beliau bersabda:
«لَا
تُعَظِّمُونِي كَمَا تُعَظِّمُ الْأَعَاجِمُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا»
“Janganlah kalian
mengagungkanku sebagaimana orang-orang non-Arob (‘Ajam) saling mengagungkan
satu sama lain.” (HR. Abu Dawud no. 5230)
Anas (93 H) rodhiyallahu
‘anhu menceritakan bahwa tidak ada sosok yang lebih dicintai oleh para
Shohabat daripada Rosululloh ﷺ, namun
jika mereka melihat beliau datang, mereka tidak berdiri untuk
menghormati karena mereka tahu beliau membenci hal tersebut.
Ketika Mu’adz bin Jabal
(18 H) bersujud kepada beliau, beliau melarangnya dan bersabda:
«إِنَّهُ
لَا يَصْلُحُ السُّجُودُ إِلَّا لِلَّهِ، وَلَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ
لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا»
“Sesungguhnya sujud itu
tidak layak kecuali hanya kepada Alloh. Kalaulah aku boleh memerintahkan seseorang
untuk bersujud kepada orang lain, niscaya akan kuperintahkan seorang istri
untuk bersujud kepada suaminya karena besarnya hak suami atas dirinya.” (HR.
Ahmad no. 12614)
Ketika Ali bin Abi Tholib
(40 H) didatangi oleh kaum zindiq yang bersikap berlebih-lebihan terhadapnya
dan meyakini ketuhanan pada dirinya, beliau memerintahkan agar mereka dibakar
dengan api.
Inilah prinsip para Nabi
Alloh dan para wali-Nya. Adapun yang menyetujui sikap berlebihan dan
pengagungan yang tidak haq hanyalah orang-orang yang menginginkan kedudukan
tinggi di muka bumi dan kerusakan, seperti Fir’aun dan sejenisnya, serta para
syaikh kesesatan yang tujuannya adalah mencari kekuasaan dan kerusakan. Fitnah
(ujian) berupa pengagungan kepada para Nabi dan orang sholih, serta menjadikan
mereka sebagai Robb dan berbuat syirik kepada mereka, biasanya terjadi saat
mereka tidak ada di tempat atau setelah mereka wafat, sebagaimana kesyirikan
yang terjadi pada Al-Masih dan ‘Uzair.
Inilah yang menjelaskan
perbedaan antara meminta kepada Nabi ﷺ dan
orang sholih saat ia masih hidup dan hadir, dengan memintanya saat ia sudah
wafat atau tidak ada di tempat. Tidak ada seorang pun dari ulama Salaf umat
ini, baik di masa Shohabat, Tabi’in, maupun Tabi’ut Tabi’in, yang sengaja
melakukan Sholat dan doa di dekat kuburan para Nabi sembari meminta kepada
mereka. Mereka pun tidak memohon bantuan (istighotsah) kepada mereka,
baik saat mereka tidak ada maupun di dekat kuburan mereka. Begitu pula dengan
praktik berdiam diri (i’tikaf) di kuburan.
Termasuk kesyirikan yang
paling besar adalah seseorang memohon bantuan (istighotsah) kepada orang
yang sudah mati atau yang tidak ada di tempat, sebagaimana disebutkan oleh
penanya. Ia meminta bantuan saat tertimpa musibah dengan berucap: “Wahai tuanku
fulan!” Seolah-olah ia memohon kepadanya agar bahayanya dihilangkan atau
manfaatnya didatangkan. Ini adalah keadaan kaum Nashroni terhadap Al-Masih,
ibunya, serta para pendeta dan rahib mereka. Padahal telah maklum bahwa makhluk
yang terbaik dan paling mulia di sisi Alloh adalah Nabi kita Muhammad ﷺ, dan orang yang paling tahu tentang
kedudukan serta hak beliau adalah para Shohabat beliau. Namun mereka tidak
pernah melakukan hal tersebut sedikit pun; tidak saat beliau tidak ada, tidak
pula setelah beliau wafat.
Para pelaku syirik ini
juga menggabungkan antara kesyirikan dengan kedustaan; karena kedustaan itu
selalu beriringan dengan kesyirikan. Alloh ﷻ berfirman:
﴿فَاجْتَنِبُوا
الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ * حُنَفَاءَ لِلَّهِ غَيْرَ
مُشْرِكِينَ بِهِ﴾
“Maka jauhilah kenajisan
berhala-berhala itu dan jauhilah perkataan dusta. Dengan ikhlas tunduk kepada
Alloh tanpa mempersekutukan sesuatu pun dengan-Nya.” (QS. Al-Hajj: 30-31)
Nabi ﷺ bersabda:
«عَدَلَتْ
شَهَادَةُ الزُّورِ الْإِشْرَاكَ بِاللَّهِ مَرَّتَيْنِ، أَوْ ثَلَاثًا»
“Persaksian palsu (dusta)
itu kedudukannya setara dengan berbuat syirik kepada Alloh sebanyak 2 atau 3
kali.” (HR. Abu Dawud no. 3599)
Alloh ﷻ berfirman:
﴿إِنَّ
الَّذِينَ اتَّخَذُوا الْعِجْلَ سَيَنَالُهُمْ غَضَبٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَذِلَّةٌ فِي
الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُفْتَرِينَ﴾
“Sesungguhnya orang-orang
yang menjadikan anak sapi (sebagai sembahan), mereka akan ditimpa kemurkaan
dari Robb mereka dan kehinaan dalam kehidupan dunia. Demikianlah Kami membalas
orang-orang yang mengada-adakan kedustaan.” (QS. Al-A’rof: 152)
Al-Kholil Ibrohim ‘alaihissalam
berkata:
﴿أَئِفْكًا
آلِهَةً دُونَ اللَّهِ تُرِيدُونَ * فَمَا ظَنُّكُمْ بِرَبِّ الْعَالَمِينَ﴾
“Apakah kalian
menginginkan tuhan-tuhan dusta selain Alloh? Maka apakah anggapan kalian
terhadap Robb semesta alam?” (QS. Ash-Shoffat: 86-87)
Di antara kedustaan
mereka adalah ucapan salah seorang mereka mengenai syaikhnya: Bahwa seorang
murid jika berada di Barat sedangkan syaikhnya berada di Timur lalu hijab
tersingkap darinya, maka syaikhnya akan mengembalikan (melindungi) dia. Jika
syaikh tersebut tidak mampu melakukannya, maka ia bukanlah seorang syaikh.
Terkadang syaithon
menggoda mereka sebagaimana syaithon menggoda para penyembah berhala. Hal ini
pernah terjadi pada bangsa Arob dengan berhala-berhala mereka, juga pada para
penyembah bintang dan pengguna jimat melalui sihir dan kesyirikan, sebagaimana
terjadi pula pada kaum Tatar, India, Sudan, dan berbagai bangsa musyrik
lainnya. Syaithon menggoda, mengajak bicara, dan menyesatkan mereka. Kebanyakan
dari mereka mengalami hal semacam itu, terutama saat mendengar tangisan dan
tepuk tangan (dalam ritual tertentu). Syaithon-syaithon turun kepada mereka,
hingga salah seorang dari mereka kerasukan seperti orang gila: berbusa
mulutnya, berteriak-teriak tidak jelas, dan berbicara dengan bahasa yang tidak
dipahami oleh dirinya sendiri maupun orang yang hadir. Perkara-perkara semacam
ini sangat mungkin terjadi pada orang-orang yang sesat tersebut.
1.9: Hukum
Tawassul dengan Kedudukan dan Keberkahan Seseorang
Adapun bagian ketiga: Yaitu jika seseorang berdoa: Ya Alloh, dengan
kedudukan (jah) si fulan di sisi-Mu, atau dengan keberkahan si fulan,
atau dengan kehormatan (hurmah) si fulan di sisi-Mu, lakukanlah untukku
begini dan begitu. Perbuatan ini memang banyak dilakukan oleh manusia, namun
tidak ada nukilan dari satu pun Shohabat, Tabi’in, maupun ulama Salaf umat ini
bahwa mereka pernah berdoa dengan doa seperti itu.
Belum sampai kepadaku
keterangan dari seorang ulama pun mengenai hal ini kecuali apa yang aku lihat
dalam fatwa Al-Faqih Abu Muhammad bin ‘Abdus Salam (660 H). Beliau berfatwa
bahwa tidak boleh bagi siapa pun melakukan hal itu kecuali kepada Nabi ﷺ—jika hadits mengenai
hal tersebut memang shohih untuk Nabi ﷺ. Makna
dari persoalan ini adalah sebagaimana diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan
At-Tirmidzi bahwa Nabi ﷺ pernah
mengajarkan sebagian Shohabatnya untuk berdoa:
«اللَّهُمَّ
إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ، يَا مُحَمَّدُ
يَا رَسُولَ اللَّهِ! إِنِّي أَتَوسَّلُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي لِيَقْضِيَهَا
لِي، اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ»
“Ya Alloh, sesungguhnya
aku memohon kepada-Mu dan bertawassul kepada-Mu melalui Nabi-Mu, Nabi pembawa
rohmat. Wahai Muhammad wahai Rosululloh! Sesungguhnya aku bertawassul denganmu
kepada Robbku dalam urusanku agar Dia mengabulkannya untukku. Ya Alloh, berilah
syafa’at kepadanya untuk membantuku.” (HR. At-Tirmidzi no. 3578)
Sebagian kelompok
menggunakan hadits ini sebagai dalil diperbolehkannya bertawassul dengan Nabi ﷺ, baik saat beliau masih hidup maupun
setelah wafat. Mereka beralasan bahwa tawassul bukanlah bentuk doa kepada
makhluk atau meminta pertolongan (istighotsah) kepada makhluk, melainkan
doa dan permohonan tolong hanya kepada Alloh ﷻ; hanya saja di dalamnya terdapat
permohonan dengan kedudukan beliau ﷺ. Hal
ini sebagaimana hadits dalam Sunan Ibnu Majah (273 H) dari Nabi ﷺ mengenai doa ketika keluar menuju Sholat:
«اللَّهُمَّ
إِنِّي أَسْأَلُكَ بِحَقِّ السَّائِلِينَ عَلَيْكَ، وَبِحَقِّ مَمْشَايَ هَذَا، فَإِنِّي
لَمْ أَخْرُجْ أَشَرًا وَلَا بَطَرًا، وَلَا رِيَاءً وَلَا سُمْعَةً، خَرَجْتُ اتِّقَاءَ
سَخْطِكَ وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِكَ، أَسْأَلُكَ أَنْ تُنْقِذَنِي مِنَ النَّارِ، وَأَنْ
تَغْفِرَ لِي ذُنُوبِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ»
“Ya Alloh, sesungguhnya
aku memohon kepada-Mu dengan hak orang-orang yang meminta kepada-Mu dan dengan
hak perjalananku ini. Karena sesungguhnya aku tidak keluar untuk berbuat
kejahatan, bukan pula untuk kesombongan, pamer, atau mencari pujian. Aku keluar
untuk menjauhi kemurkaan-Mu dan mengharap keridhoan-Mu. Aku memohon kepada-Mu
agar Engkau menyelamatkanku dari Naar dan mengampuni dosa-dosaku, karena tidak
ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.” (HR. Ibnu Majah no. 1415)
Mereka berargumen bahwa
dalam hadits ini terdapat permohonan dengan “hak orang-orang yang meminta” dan “hak
perjalanannya menuju Sholat.” Padahal Alloh ﷻ sendiri yang menetapkan hak tersebut atas
diri-Nya, sebagaimana firman-Nya:
﴿وَكَانَ
حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ﴾
“Dan kewajiban Kami
adalah menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 47)
Juga firman-Nya:
﴿كَانَ
عَلَى رَبِّكَ وَعْدًا مَسْئُولًا﴾
“Itu adalah janji dari
Robbmu yang patut dimohonkan.” (QS. Al-Furqon: 16)
Dalam Shohih
Al-Bukhori (256 H) dan Muslim (261 H) dari Mu’adz bin Jabal (18 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
bersabda kepadanya:
«يَا
مُعَاذُ أَتَدْرِي مَا حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ؟» قَالَ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: «حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا،
أَتَدْرِي مَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ إِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ؟ فَإِنَّ حَقَّهُمْ
عَلَيْهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَهُمْ»
“Wahai Mu’adz, tahukah
kamu apa hak Alloh atas hamba-Nya?” Ia menjawab: “Alloh dan Rosul-Nya lebih
mengetahui.” Beliau bersabda: “Hak Alloh atas hamba adalah mereka menyembah-Nya
dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Tahukah kamu apa hak hamba atas
Alloh jika mereka melakukan hal itu? Sesungguhnya hak mereka atas-Nya adalah
Dia tidak akan mengadzab mereka.” (HR. Al-Bukhori no. 2856 dan Muslim no. 30)
Dalam hadits lain juga
disebutkan istilah “menjadi hak bagi Alloh” seperti sabda beliau ﷺ:
«مَنْ
شَرِبَ الْخَمْرَ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ يَوْمًا، فَإِنْ تَابَ تَابَ
اللَّهُ عَلَيْهِ، فَإِنْ عَادَ فَشَرِبَهَا فِي الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ كَانَ
حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ طِينَةِ الْخَبَالِ» قِيلَ: وَمَا طِينَةُ الْخَبَالِ؟ قَالَ: «عُصَارَةُ أَهْلِ النَّارِ»
“Barangsiapa minum khomr
(minuman keras), maka Sholatnya tidak diterima selama 40 hari. Jika ia
bertaubat, maka Alloh menerima taubatnya. Namun jika ia mengulanginya untuk
ketiga atau keempat kalinya, maka sudah menjadi hak bagi Alloh untuk memberinya
minum dari thinatul khobal.” Ditanyakan: “Apa itu thinatul khobal?”
Beliau menjawab: “Perasan keringat dan nanah penghuni Naar.” (HR.
At-Tirmidzi no. 1862)
Namun sekelompok ulama
lain berpendapat bahwa hadits-hadits tersebut bukan dalil bolehnya bertawassul
kepada beliau ﷺ setelah
wafat atau saat tidak ada. Justru dalil itu menunjukkan tawassul saat beliau ﷺ masih hidup dan hadir di tengah mereka.
Hal ini sebagaimana keterangan dalam Shohih Al-Bukhori (256 H) bahwa ‘Umar
bin Al-Khotthob (23 H) rodhiyallahu ‘anhu memohon hujan melalui Al-Abbas
(32 H) rodhiyallahu ‘anhu dengan berkata: “Ya Alloh, dahulu kami jika
kekeringan bertawassul kepada-Mu dengan Nabi kami lalu Engkau memberi hujan,
dan sekarang kami bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi kami maka berilah
kami hujan.” Maka mereka pun diberi hujan. ‘Umar bin Al-Khotthob (23 H)
menjelaskan bahwa dahulu mereka bertawassul dengan Nabi ﷺ saat beliau hidup sehingga mereka diberi
hujan.
Makna tawassul kepada
beliau ﷺ adalah
mereka meminta beliau agar mendoakan Alloh ﷻ untuk mereka, lalu beliau mendoakan dan
mereka pun ikut berdoa bersama beliau. Mereka bertawassul melalui syafa’at dan
doa beliau ﷺ. Hal
ini sebagaimana hadits dalam Shohih Al-Bukhori (256 H) dari Anas bin
Malik (93 H) rodhiyallahu ‘anhu bahwa seorang lelaki masuk ke Masjid
pada hari Jum’at melalui pintu di dekat Darul Qodho saat Rosululloh ﷺ sedang berdiri menyampaikan khutbah.
Lelaki itu menghadap Rosululloh ﷺ sembari
berdiri lalu berkata: “Wahai Rosululloh! Harta benda telah binasa dan
jalan-jalan terputus (karena hujan deras), maka berdoalah kepada Alloh untuk
kami agar Dia menghentikannya dari kami.”
Lalu Rosululloh ﷺ mengangkat kedua tangannya dan berdoa:
«اللَّهُمَّ
حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا، اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ
الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ»
“Ya Alloh, turunkanlah
hujan di sekitar kami dan jangan di atas kami. Ya Alloh, turunkanlah di dataran
tinggi, perbukitan, dasar lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan.” Anas
bercerita: “Hujan pun berhenti dan kami keluar berjalan di bawah terik
matahari.”
Dalam hadits ini jelas ia
berkata: “Berdoalah kepada Alloh untuk kami.”
Dalam Shohih
Al-Bukhori (256 H) juga disebutkan bahwa Abdullah bin ‘Umar (73 H) rodhiyallahu
‘anhuma berkata: Aku teringat ucapan Abu Tholib (3 SH) mengenai Rosululloh ﷺ saat ia bersajak:
وَأَبْيَضُ
يُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ ... ثِمَالُ الْيَتَامَى عِصْمَةٌ لِلْأَرَامِلِ
“Sosok yang rupawan, awan
pun dimohonkan hujan dengan (perantara doa) wajahnya; ia adalah pelindung bagi
anak-anak yatim dan penjaga bagi para janda.”
Demikianlah bentuk
tawassul mereka saat memohon hujan dan sebagainya. Namun ketika beliau ﷺ wafat, mereka bertawassul melalui Al-Abbas
(32 H) rodhiyallahu ‘anhu sebagaimana mereka dahulu bertawassul kepada
Nabi ﷺ untuk
memohon hujan. Mereka tidak pernah memohon hujan melalui beliau ﷺ setelah beliau wafat, tidak pula saat
beliau tidak ada, tidak di sisi kuburannya, dan tidak di kuburan siapa pun.
Begitu pula dengan Mu’awiyah
bin Abi Sufyan (60 H) rodhiyallahu ‘anhu yang memohon hujan melalui
Yazid bin Al-Aswad Al-Juroshi (75 H). Mu’awiyah berkata: “Ya Alloh,
sesungguhnya kami memohon syafa’at kepada-Mu melalui orang-orang terbaik kami!
Wahai Yazid, angkatlah kedua tanganmu kepada Alloh!” Maka Yazid mengangkat
tangan dan berdoa, orang-orang pun ikut berdoa, hingga akhirnya mereka diberi
hujan.
Oleh karena itu, para
ulama menyatakan disunnahkan memohon hujan melalui orang-orang sholih dan baik,
dan jika mereka termasuk Ahlul Bait Rosululloh ﷺ maka
itu lebih utama.
Tidak ada satu pun ulama
yang menyebutkan disyari’atkannya bertawassul dan memohon hujan melalui Nabi ﷺ maupun orang sholih setelah mereka
wafat atau saat tidak ada. Mereka tidak menganjurkan hal tersebut baik
dalam meminta hujan, meminta kemenangan (istinshor), maupun doa-doa
lainnya; padahal doa adalah inti dari ibadah. Ibadah itu dibangun di atas
Sunnah dan sikap mengikuti dalil (ittiba’), bukan di atas hawa nafsu dan
bid’ah. Alloh ﷻ hanya
disembah dengan apa yang Dia syari’atkan, bukan dengan bid’ah. Alloh ﷻ berfirman:
﴿أَمْ
لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ﴾
“Apakah mereka mempunyai
sekutu-sekutu yang mensyari’atkan untuk mereka bagian dari agama yang tidak
diizinkan oleh Alloh?” (QS. Asy-Syuro: 21)
Alloh ﷻ berfirman:
﴿ادْعُوا
رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ﴾
“Berdoalah kepada Robb
kalian dengan rendah hati dan suara yang lembut. Sesungguhnya Dia tidak
menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-A’rof: 55)
Nabi ﷺ bersabda:
«إِنَّهُ
سَيَكُونُ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِي الدُّعَاءِ وَالطُّهُورِ»
“Sesungguhnya akan ada
pada umat ini sekelompok orang yang melampaui batas dalam berdoa dan bersuci.” (HR.
Abu Dawud no. 96)
Bab 2: Hukum Meminta Perlindungan kepada Syaikh saat Tertimpa Musibah dan
Rasa Takut
2.1: Larangan Istighotsah
kepada Syaikh
Adapun seseorang yang
ketika tertimpa musibah atau merasa takut akan sesuatu lalu meminta bantuan (istighotsah)
kepada syaikhnya agar hatinya diteguhkan dari kejadian tersebut, maka ini
termasuk perbuatan syirik. Tindakan ini serupa dengan agama kaum Nashroni.
Sesungguhnya hanyalah Alloh ﷻ yang mendatangkan rohmat dan menghilangkan bahaya. Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَإِنْ
يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ
فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ﴾
“Jika Alloh menimpakan
suatu bahaya kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya selain Dia.
Dan jika Dia menghendaki kebaikan bagimu, maka tidak ada yang dapat menolak
karunia-Nya.” (QS. Yunus: 107)
Alloh ﷻ berfirman:
﴿مَا
يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا
مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ﴾
“Apa saja rohmat yang
Alloh bukakan bagi manusia, maka tidak ada yang dapat menahannya; dan apa saja
yang Dia tahan, maka tidak ada yang sanggup melepaskannya setelah itu.” (QS.
Fathir: 2)
Alloh ﷻ berfirman:
﴿قُلْ
أَرَأَيْتَكُمْ إِنْ أَتَاكُمْ عَذَابُ اللَّهِ أَوْ أَتَتْكُمُ السَّاعَةُ أَغَيْرَ
اللَّهِ تَدْعُونَ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ * بَلْ إِيَّاهُ تَدْعُونَ فَيَكْشِفُ
مَا تَدْعُونَ إِلَيْهِ إِنْ شَاءَ وَتَنْسَوْنَ مَا تُشْرِكُونَ﴾
“Katakanlah wahai
Muhammad: ‘Beritahukanlah kepadaku jika adzab Alloh datang kepada kalian atau
hari Qiyamah tiba, apakah kalian akan menyeru selain Alloh jika kalian adalah
orang-orang yang jujur? Bahkan hanya kepada-Nyalah kalian berdoa, lalu Dia akan
menghilangkan bahaya yang kalian keluhkan itu jika Dia menghendaki, dan kalian
akan melupakan apa yang kalian sekutukan.” (QS. Al-An’am: 40-41)
Alloh ﷻ berfirman:
﴿قُلِ
ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلَا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ
وَلَا تَحْويلًا * أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ
أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ
كَانَ مَحْذُورًا﴾
“Katakanlah wahai
Muhammad: ‘Serulah mereka yang kalian klaim sebagai tuhan selain Dia, mereka
tidak memiliki kekuasaan untuk menghilangkan bahaya dari kalian dan tidak pula
mampu memindahkannya. Orang-orang yang mereka seru itu sendiri sebenarnya
mencari jalan perantara menuju Robb mereka untuk mengetahui siapa di antara
mereka yang lebih dekat, mereka mengharapkan rohmat-Nya dan takut akan
adzab-Nya. Sesungguhnya adzab Robbmu itu adalah sesuatu yang harus ditakuti.” (QS.
Al-Isro: 56-57)
Ayat ini menjelaskan
bahwa siapa pun yang diseru—baik Malaikat, Nabi, maupun lainnya—tidak memiliki
kekuasaan untuk menghilangkan atau memindahkan bahaya. Jika ada yang berkata: “Aku
menyeru syaikh agar ia menjadi pemberi syafa’at bagiku,” maka ini jenisnya sama
dengan doa kaum Nashroni kepada Maryam, para pendeta, dan rahib mereka. Seorang
Mu’min seharusnya hanya berharap kepada Robbnya, takut kepada-Nya, dan berdoa
dengan tulus memurnikan agama hanya bagi-Nya. Hak seorang syaikh adalah
didoakan dan dimohonkan rohmat baginya.
Makhluk yang paling agung
kedudukannya adalah Rosululloh ﷺ, dan
para Shohabat adalah orang yang paling tahu tentang perintah serta kedudukan
beliau serta paling patuh kepada beliau. Namun beliau ﷺ tidak pernah memerintahkan satu pun dari
mereka saat merasa gentar atau takut untuk berucap: “Wahai tuanku! Wahai Rosululloh!”
Mereka pun tidak melakukan hal tersebut baik saat beliau hidup maupun setelah
wafat. Sebaliknya, beliau ﷺ
memerintahkan mereka untuk berdzikir kepada Alloh, berdoa kepada-Nya, serta
bersholawat dan salam kepada beliau ﷺ. Alloh ﷻ berfirman:
﴿الَّذِينَ
قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ
إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ * فَانْقَلَبُوا بِنِعْمَةٍ
مِنَ اللَّهِ وَفَضْلٍ لَمْ يَمْسَسْهُمْ سُوءٌ وَاتَّبَعُوا رِضْوَانَ اللَّهِ وَاللَّهُ
ذُو فَضْلٍ عَظِيمٍ﴾
“(Yaitu) orang-orang yang
ketika ada manusia berkata kepada mereka: ‘Sesungguhnya orang-orang telah
mengumpulkan pasukan untuk menyerang kalian, maka takutlah kalian kepada
mereka,’ namun ucapan itu justru menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: ‘Cukuplah
Alloh bagi kami dan Dia adalah sebaik-baik pelindung.’ Maka mereka kembali
dengan membawa ni’mat dan karunia dari Alloh, mereka tidak ditimpa suatu
bencana pun dan mereka mengikuti keridhoan Alloh. Dan Alloh memiliki karunia
yang sangat besar.” (QS. Ali ‘Imron: 173-174)
Dalam Shohih
Al-Bukhori (256 H) dari Ibnu Abbas (68 H) rodhiyallahu ‘anhuma
disebutkan bahwa kalimat ini diucapkan oleh Ibrohim ‘alaihissalam saat
dilemparkan ke dalam api, dan juga diucapkan oleh Muhammad ﷺ serta para Shohabat beliau saat
orang-orang berkata bahwa musuh telah berkumpul untuk menyerang mereka.
Dalam hadits Shohih dari
Nabi ﷺ, beliau
biasa mengucapkan doa saat mengalami kesusahan:
«لَا
إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ الْعَظِيمُ الْحَلِيمُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ الْعَرْشِ
الْكَرِيمِ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ
الْعَظِيمِ»
“Tidak ada Robb yang
berhak disembah selain Alloh Yang Maha Agung lagi Maha Penyantun. Tidak ada
Robb yang berhak disembah selain Alloh Robb ‘Arsy yang mulia. Tidak ada Robb
yang berhak disembah selain Alloh Robb langit dan bumi serta Robb ‘Arsy yang
agung.” (HR. Al-Bukhori no. 6346 dan Muslim no. 2730)
Diriwayatkan pula bahwa
beliau mengajarkan doa semacam ini kepada sebagian anggota keluarganya. Dalam
kitab-kitab Sunan disebutkan bahwa Nabi ﷺ jika
ditimpa suatu perkara yang berat, beliau berdoa:
«يَا
حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ»
“Wahai Yang Maha Hidup
lagi Terus-menerus Mengurus makhluk-Nya, dengan rohmat-Mu aku memohon
pertolongan.” (HR. At-Tirmidzi no. 3524)
Beliau ﷺ juga mengajarkan putrinya, Fathimah (11 H)
rodhiyallahu ‘anha untuk mengucapkan:
«يَا
حَيُّ يَا قَيُّومُ، يَا بَدِيعَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ،
بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ، أَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ، وَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي
طَرْفَةَ عَيْنٍ وَلَا إِلَى أَحَدٍ مِنْ خَلْقِكَ»
“Wahai Yang Maha Hidup
lagi Terus-menerus Mengurus makhluk-Nya, wahai Pencipta langit dan bumi yang
tanpa contoh sebelumnya, tidak ada Robb yang berhak disembah selain Engkau.
Dengan rohmat-Mu aku memohon pertolongan, perbaikilah seluruh urusanku, dan
janganlah Engkau serahkan urusanku kepada diriku sendiri walau sekejap mata
pun, tidak pula kepada siapa pun dari makhluk-Mu.” (HR. Al-Hakim no. 2000)
Dalam Musnad Imam
Ahmad (241 H) dan Shohih Abu Hatim Al-Basti (Ibnu Hibban - 354 H)
dari Ibnu Mas’ud (32 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda: Tidaklah seorang hamba ditimpa
kegalauan maupun kesedihan lalu ia berdoa:
«اللَّهُمَّ
إِنِّي عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدِكَ وَابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ
حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ
نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ،
أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ الْعَظِيمَ
رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ صَدْرِي، وَجَلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّي وَغَمِّي»
“Ya Alloh, sesungguhnya
aku adalah hamba-Mu, putra hamba-Mu, dan putra hamba perempuan-Mu. Ubun-ubunku
berada di tangan-Mu, hukum-Mu berlaku atasku, dan takdir-Mu adil bagiku. Aku
memohon kepada-Mu dengan setiap nama milik-Mu yang Engkau namakan diri-Mu
dengannya, atau yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau yang Engkau ajarkan
kepada salah seorang makhluk-Mu, atau yang Engkau simpan dalam ilmu ghoib di
sisi-Mu; jadikanlah Al-Qur’an yang agung sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku,
penghilang kesedihanku, serta pelenyap kegalauan dan kesusahanku.” Melainkan
Alloh akan menghilangkan kegalauan dan kesedihannya serta menggantinya dengan
kegembiraan.
Para Shohabat bertanya: “Wahai
Rosululloh, apakah kami perlu mempelajarinya?” Beliau menjawab: “Hendaknya
siapa pun yang mendengarnya mempelajarinya.”
Beliau ﷺ juga bersabda kepada umatnya:
«إِنَّ
الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ، لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ
وَلَا لِحَيَاتِهِ، وَلَكِنَّ اللَّهَ يُخَوِّفُ بِهِمَا عِبَادَهُ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ
ذَلِكَ فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلَاةِ، وَذِكْرِ اللَّهِ، وَالِاسْتِغْفَارِ»
“Sesungguhnya matahari
dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Alloh. Keduanya
tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang, melainkan
Alloh menakut-nakuti hamba-Nya melalui keduanya. Maka jika kalian melihat hal
itu, segeralah laksanakan Sholat, berdzikir kepada Alloh, dan memohon ampunan.”
(HR. Al-Bukhori no. 1044 dan Muslim no. 901)
Beliau memerintahkan
mereka saat terjadi gerhana untuk Sholat, berdoa, berdzikir, memerdekakan
budak, dan bersedekah; beliau tidak memerintahkan mereka untuk menyeru makhluk,
baik Malaikat, Nabi, maupun lainnya. Contoh semacam ini banyak sekali dalam
Sunnah beliau. Beliau tidak mensyari’atkan bagi kaum Muslimin saat merasa takut
melainkan apa yang Alloh perintahkan: yaitu berdoa kepada Alloh, berdzikir
kepada-Nya, memohon ampunan, Sholat, sedekah, dan sejenisnya. Maka bagaimana
mungkin seorang yang beriman kepada Alloh dan Rosul-Nya berpaling dari apa yang
disyari’atkan Alloh dan Rosul-Nya menuju bid’ah yang tidak ada keterangannya
dari Alloh, yang justru menyerupai agama kaum musyrik dan Nashroni?
Jika ada yang mengklaim
bahwa hajatnya terpenuhi dengan cara tersebut (meminta kepada syaikh), atau
syaikhnya menampakkan diri padanya, maka ketahuilah bahwa para penyembah
bintang dan berhala pun mengalami hal serupa. Hal ini telah diceritakan secara
mutawatir (turun-temurun) dari kaum musyrik terdahulu maupun sekarang. Kalaulah
bukan karena kejadian-kejadian semacam itu, tentu berhala tidak akan disembah.
Al-Kholil Ibrohim ‘alaihissalam berkata:
﴿وَاجْنُبْنِي
وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ * رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنَ
النَّاسِ﴾
“Dan jauhkanlah aku serta
anak cucuku dari menyembah berhala-berhala. Wahai Robbku, sesungguhnya
berhala-berhala itu telah menyesatkan banyak orang.” (QS. Ibrohim: 35-36)
2.2: Sejarah
Awal Munculnya Syirik
Dikatakan bahwa awal
kemunculan syirik di tanah Makkah setelah masa Ibrohim Al-Kholil berasal dari ‘Amr
bin Luhay Al-Khuza’i, orang yang Nabi ﷺ lihat
menyeret ususnya di Naar. Dialah orang pertama yang membebaskan hewan-hewan
sesembahan (sawaib) dan mengubah agama Ibrohim. Dikisahkan bahwa ia
pergi ke negeri Syam, lalu menemukan berhala-berhala di Balqo yang diyakini
penduduknya dapat mendatangkan manfaat dan menolak bahaya. Ia pun membawanya ke
Makkah dan mensyari’atkan kesyirikan serta penyembahan berhala bagi bangsa Arob.
Perkara-perkara yang diharomkan
Alloh dan Rosul-Nya—seperti syirik, sihir, pembunuhan, perzinaan, persaksian
palsu, minuman keras, dan lainnya—terkadang memberikan kepuasan bagi jiwa yang
dianggap sebagai manfaat atau penolak bahaya. Kalaulah tidak demikian, tentu
jiwa tidak akan terjerumus ke dalam keharoman yang sama sekali tidak ada
baiknya. Seseorang terjerumus ke dalam keharoman disebabkan oleh kebodohan atau
kebutuhan. Adapun orang yang tahu akan buruknya sesuatu dan larangannya, tentu
tidak akan melakukannya. Orang yang melakukan semua kemaksiatan ini terkadang
bodoh akan kerusakan yang ditimbulkannya, atau merasa butuh karena dorongan
syahwat. Terkadang bahayanya jauh lebih besar daripada kelezatannya, namun
mereka tidak menyadarinya karena bodoh atau karena hawa nafsu telah menguasai
mereka hingga mereka tetap melakukannya. Hawa nafsu seringkali membuat
pemiliknya seolah tidak tahu sedikit pun tentang kebenaran, karena rasa cintamu
pada sesuatu bisa membuatmu buta dan tuli.
Oleh karena itu, orang
yang berilmu adalah orang yang takut kepada Alloh ﷻ. Abu Al-‘Aliyah (93 H) berkata: Aku
bertanya kepada para Shohabat Muhammad ﷺ
mengenai firman Alloh ﷻ:
﴿إِنَّمَا
التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ
مِنْ قَرِيبٍ﴾
“Sesungguhnya taubat di
sisi Alloh hanyalah bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan karena
kebodohan, kemudian mereka bertaubat dengan segera.” (QS. An-Nisa: 17)
Mereka menjawab: “Setiap
orang yang bermaksiat kepada Alloh maka ia adalah orang bodoh (jahil), dan
setiap orang yang bertaubat sebelum mati maka ia telah bertaubat dengan segera.”
Ini bukan tempat untuk menjelaskan
secara luas tentang segala kerusakan dalam larangan dan kemuliaan maslahat
dalam perintah. Cukuplah bagi seorang Mu’min untuk mengetahui bahwa apa yang
Alloh perintahkan pasti mengandung maslahat murni atau dominan, dan apa yang
Alloh larang pasti mengandung kerusakan murni atau dominan. Alloh tidak
memerintahkan hamba karena Dia butuh kepada mereka, dan tidak melarang mereka
karena rasa bakhil. Akan tetapi, Dia memerintahkan apa yang mendatangkan
kebaikan bagi mereka dan melarang apa yang merusak mereka. Itulah sebabnya
Alloh mensifati Nabi-Nya ﷺ sebagai
sosok yang:
﴿يَأْمُرُهُمْ
بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ
عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ﴾
“Memerintahkan mereka
kepada yang ma’ruf, melarang mereka dari yang munkar, menghalalkan bagi mereka
segala yang baik, dan mengharomkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’rof:
157)
2.3: Hukum
Mengusap, Mencium, dan Menyandarkan Wajah pada Kuburan
Adapun mengusap
kuburan—kuburan siapa pun itu—menciumnya, dan menyandarkan wajah ke sana adalah
perbuatan yang dilarang menurut kesepakatan kaum Muslimin. Meskipun
itu adalah kuburan para Nabi, tidak ada satu pun dari ulama Salaf dan para imam
yang melakukannya. Bahkan ini termasuk bentuk kesyirikan. Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَقَالُوا
لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ
وَنَسْرًا * وَقَدْ أَضَلُّوا كَثِيرًا﴾
“Dan mereka berkata: ‘Janganlah
sekali-kali kalian meninggalkan sembahan-sembahan kalian dan jangan pula kalian
meninggalkan Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr. Dan sesungguhnya mereka
telah menyesatkan banyak orang.” (QS. Nuh: 23-24)
Sebagaimana telah
dijelaskan sebelumnya bahwa mereka adalah nama-nama orang sholih dari kaum Nabi
Nuh, dan orang-orang menetap (i’tikaf) di kuburan mereka dalam waktu lama
hingga akhirnya mereka membuat patung-patung mereka. Larangan ini semakin keras
jika disertai dengan doa kepada mayit dan meminta pertolongan (istighotsah)
kepadanya. Hal ini telah dijelaskan sebelumnya beserta unsur kesyirikan di
dalamnya, serta perbedaan antara “Ziarah Bid’iyyah” yang menyerupai kaum
Nashroni dengan “Ziarah Syar’iyyah.”
Bab 3: Hukum Merunduk, Sujud, dan Mencium Tanah di Hadapan Guru atau Tokoh
3.1: Larangan
Merunduk kepada Selain Alloh ﷻ
Adapun meletakkan kepala
di hadapan para syaikh yang merupakan tokoh besar atau selain mereka, mencium
tanah, dan perbuatan serupa; maka tidak ada perselisihan di antara para imam
mengenai larangannya. Bahkan sekadar merundukkan punggung (rukuk) kepada
selain Alloh ﷻ pun
dilarang. Dalam Musnad Imam Ahmad (241 H) dan kitab lainnya disebutkan
bahwa Mu’adz bin Jabal (18 H) rodhiyallahu ‘anhu saat kembali dari
negeri Syam, ia sujud kepada Nabi ﷺ. Beliau
bersabda: “Apa ini wahai Mu’adz?” Ia menjawab: “Wahai Rosululloh! Aku melihat
penduduk Syam bersujud kepada para uskup dan pendeta mereka, dan mereka
menyebutkan bahwa hal itu berasal dari para Nabi mereka.” Beliau bersabda:
«كَذَبُوا
يَا مُعَاذُ! لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا يَسْجُدُ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ
أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا، يَا مُعَاذُ! أَرَأَيْتَ
إِنْ مَرَرْتَ بِقَبْرِي أَكُنْتَ سَاجِدًا؟» قَالَ: لَا، قَالَ: «لَا تَفْعَلْ
هَذَا»
“Mereka berdusta wahai Mu’adz!
Kalaulah aku boleh memerintahkan seseorang bersujud kepada orang lain, niscaya
akan kuperintahkan istri bersujud kepada suaminya karena besarnya hak suami
atas dirinya. Wahai Mu’adz! Bagaimana pendapatmu jika kamu melewati kuburanku,
apakah kamu akan bersujud?” Mu’adz menjawab: “Tidak.” Beliau bersabda: “Jangan
lakukan itu.” (HR. Ahmad no. 12614)
Telah tetap dalam hadits
Shohih dari Jabir (74 H) bahwa Nabi ﷺ pernah Sholat
bersama para Shohabat dalam keadaan duduk karena beliau sedang sakit. Para
Shohabat Sholat di belakang beliau sembari berdiri, namun beliau memerintahkan
mereka untuk duduk dan bersabda:
«لَا
تُعَظِّمُونِي كَمَا تُعَظِّمُ الْأَعَاجِمُ بَعْضُهَا بَعْضًا»
“Janganlah kalian
mengagungkanku sebagaimana orang-orang non-Arab (‘Ajam) saling mengagungkan
satu sama lain.” (HR. Abu Dawud no. 5230)
Beliau ﷺ juga bersabda:
«مَنْ
سَرَّهُ أَنْ يَتَمَثَّلَ لَهُ النَّاسُ قِيَامًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ
النَّارِ»
“Barangsiapa yang merasa
senang jika orang-orang berdiri untuk menghormatinya, maka hendaklah ia
menyiapkan tempat duduknya di Naar.” (HR. At-Tirmidzi no. 2755)
Jika beliau melarang
mereka berdiri sementara beliau sendiri sedang duduk—padahal mereka berdiri
untuk Sholat—agar tidak menyerupai orang yang berdiri menghormati pembesar
mereka; dan beliau menjelaskan bahwa orang yang senang orang lain berdiri
untuknya termasuk penghuni Naar; maka bagaimana lagi dengan perbuatan sujud,
meletakkan kepala, dan mencium tangan?
Dahulu ‘Umar bin Abdul ‘Aziz
(101 H) rohimahulloh—yang merupakan Kholifah Alloh di muka bumi—telah
menugaskan pembantu-pembantunya untuk mencegah siapa pun yang masuk agar tidak
mencium tanah, dan beliau memberikan hukuman jika ada yang melakukannya.
Kesimpulannya, perbuatan
berdiri, duduk, rukuk, dan sujud adalah hak murni bagi Robb Yang Maha Esa
lagi disembah, Pencipta langit dan bumi. Apa yang menjadi hak murni bagi Alloh
maka tidak boleh ada bagian sedikit pun bagi selain-Nya, seperti halnya
bersumpah dengan selain Alloh ﷻ. Rosululloh ﷺ
bersabda:
«مَنْ
كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ أَوْ لِيَصْمُتْ»
“Barangsiapa yang hendak
bersumpah, maka bersumpahlah dengan nama Alloh atau lebih baik diam.” (HR.
Al-Bukhori no. 2679 dan Muslim no. 1646)
Beliau juga bersabda:
«مَنْ
حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكُ»
“Barangsiapa bersumpah
dengan selain nama Alloh, maka ia telah berbuat syirik.” (HR. Abu Dawud no.
3251)
Segala bentuk ibadah
hanya diperuntukkan bagi Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَمَا
أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا
الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ﴾
“Padahal mereka tidak
diperintahkan kecuali supaya menyembah Alloh dengan memurnikan ketaatan
kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus, serta supaya mereka mendirikan Sholat
dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS.
Al-Bayyinah: 5)
Dalam hadits Shohih
disebutkan bahwa Nabi ﷺ
bersabda:
«إِنَّ
اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا: أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا،
وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا، وَأَنْ تُنَاصِحُوا
مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ أَمْرَكُمْ»
“Sesungguhnya Alloh
meridhoi 3 hal bagi kalian: kalian menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya
dengan sesuatu pun, kalian berpegang teguh pada tali Alloh semuanya dan jangan
bercerai-berai, serta kalian saling memberi nasihat kepada orang yang Alloh
serahkan urusan kalian kepadanya.” (HR. Muslim no. 1715). Memurnikan
agama hanya bagi Alloh adalah pokok dari ibadah.
Nabi kita ﷺ melarang segala bentuk kesyirikan, baik
yang samar maupun nyata, yang kecil maupun yang besar. Secara mutawatir disebutkan
bahwa beliau melarang Sholat pada waktu matahari terbit dan tenggelam dengan
berbagai redaksi. Terkadang beliau bersabda:
«لَا
تَحَرَّوْا بِصَلَاتِكُمْ طُلُوعَ الشَّمْسِ وَلَا غُرُوبَهَا»
“Janganlah kalian sengaja
melakukan Sholat saat matahari terbit maupun tenggelam.” (HR. Al-Bukhori no.
582)
Terkadang beliau melarang
Sholat setelah fajar hingga matahari terbit, dan setelah Ashar hingga matahari
terbenam. Terkadang beliau menyebutkan bahwa matahari ketika terbit muncul di
antara dua tanduk syaithon, dan saat itulah orang-orang kafir sujud kepadanya.
Beliau melarang Sholat pada waktu tersebut karena mengandung unsur menyerupai
kaum musyrik yang bersujud kepada matahari, di mana syaithon mengiringi
matahari pada saat itu agar sujud tersebut seolah-olah ditujukan kepadanya.
Jika hal semacam itu saja
dilarang, maka bagaimana dengan perbuatan yang lebih nyata kesyirikannya dan
lebih jelas penyerupaannya dengan kaum musyrik? Alloh ﷻ memerintahkan Rosul-Nya untuk menyeru Ahli
Kitab:
﴿قُلْ
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَواءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا
نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا
أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ﴾
“Katakanlah wahai
Muhammad: ‘Wahai Ahli Kitab, marilah kita menuju kepada satu kalimat
(ketetapan) yang sama antara kami dan kalian, yaitu agar kita tidak menyembah
kecuali hanya kepada Alloh, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan
tidaklah sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Robb-Robb selain
Alloh. Jika mereka berpaling, maka katakanlah: Saksikanlah bahwa kami adalah
orang-orang Muslim.” (QS. Ali ‘Imron: 64)
Larangan ini dikarenakan
Ahli Kitab memiliki kebiasaan menjadikan sesama mereka sebagai Robb selain
Alloh, dan kita dilarang menyerupai mereka. Barangsiapa yang berpaling dari
petunjuk Nabi-Nya ﷺ,
petunjuk para Shohabat beliau, dan Tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik,
lalu ia mengikuti tradisi yang serupa dengan kaum Nashroni, maka ia telah
meninggalkan apa yang Alloh dan Rosul-Nya perintahkan.
3.2: Kekeliruan
Ucapan “Berkat Alloh dan Berkatmu”
Adapun ucapan seseorang: “Hajatku
terpenuhi berkat Alloh dan berkatmu,” maka ini adalah perkataan munkar. Tidak
boleh menyandingkan pihak lain bersama Alloh dalam urusan seperti ini. Pernah
ada seseorang berkata kepada Nabi ﷺ: “Atas
kehendak Alloh dan kehendakmu.” Beliau bersabda:
«أَجَعَلْتَنِي
لِلَّهِ نِدًّا؟! بَلْ مَا شَاءَ اللَّهُ وَحْدَهُ»
“Apakah kamu hendak
menjadikanku sebagai tandingan bagi Alloh?! Katakanlah: ‘Atas kehendak Alloh
semata.” (HR. Ahmad no. 1839)
Beliau juga bersabda
kepada para Shohabat: “Janganlah kalian berkata: ‘Atas kehendak Alloh dan kehendak
Muhammad,’ akan tetapi katakanlah: ‘Atas kehendak Alloh, kemudian kehendak
Muhammad.’”
Dalam sebuah hadits
disebutkan bahwa sebagian Muslim bermimpi melihat seseorang berkata: “Alangkah
baiknya kalian seandainya kalian tidak berbuat syirik (tandid).” Yakni ketika
mereka mengucapkan: “Atas kehendak Alloh dan kehendak Muhammad.” Maka Nabi ﷺ melarang mereka dari ucapan tersebut.
Dalam Shohih
Al-Bukhori (256 H) dari Zaid bin Kholid (68 H) menceritakan: Rosululloh ﷺ Sholat Subuh bersama kami di Hudaibiyah setelah semalam turun hujan. Beliau
bertanya: “Tahukah kalian apa yang difirmankan Robb kalian semalam?” Kami
menjawab: “Alloh dan Rosul-Nya lebih mengetahui.” Beliau bersabda: Alloh
berfirman:
«أَصْبَحَ
مِنْ عِبَادِي مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ، فَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ
وَرَحْمَتِهِ فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِي كَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ، وَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا
بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا فَذَلِكَ كَافِرٌ بِي مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ»
“Pagi ini di antara
hamba-Ku ada yang beriman kepada-Ku dan ada yang kafir. Adapun yang berkata: ‘Kami
diberi hujan karena karunia dan rohmat Alloh,’ maka ia beriman kepada-Ku dan
kafir kepada bintang. Sedangkan yang berkata: ‘Kami diberi hujan karena rasi
bintang ini dan itu,’ maka ia kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang.” (HR.
Al-Bukhori no. 846 dan Muslim no. 71)
Sebab-sebab yang Alloh
jadikan sebagai sarana tidak boleh dijadikan sekutu, tandingan, atau pembantu
bagi Alloh ﷻ. Adapun
orang yang berkata: “Berkat syaikh ini,” mungkin yang ia maksud adalah doanya;
padahal doa yang paling cepat dikabulkan adalah doa untuk orang yang tidak ada
di tempat. Atau mungkin maksudnya adalah keberkahan atas kebaikan yang syaikh
itu perintahkan dan ajarkan padanya. Atau keberkahan karena bantuannya dalam
kebenaran dan kesetiaan dalam agama, dan ini semua adalah makna yang benar.
Namun, jika yang dimaksud adalah doa syaikh bagi orang yang sudah mati atau
yang tidak ada di tempat, di mana ia meyakini syaikh itu secara mandiri
memiliki pengaruh, atau melakukan hal yang ia sendiri tidak mampu, atau syaikh
itu melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak ia maksudkan; maka ketaatan dan
kepatuhan semacam ini termasuk bid’ah munkaroh dan makna-makna batil lainnya.
Yang tidak diragukan lagi adalah bahwa beramal dalam ketaatan kepada Alloh dan
saling mendoakan sesama Mukmin adalah hal yang bermanfaat di dunia dan Akhiroh,
dan itu semua terjadi karena karunia dan rohmat Alloh ﷻ.
Bab 4: Penjelasan Hakikat Quthub, Ghouts, dan Al-Fard Al-Jami’
4.1: Kekeliruan
Istilah Ghouts dalam Keyakinan Tertentu
Adapun pertanyaan
mengenai “Quthub, Ghouts, dan Al-Fard Al-Jami’”; istilah-istilah ini diucapkan
oleh sekelompok orang namun mereka menafsirkannya dengan perkara-perkara batil
dalam agama Islam. Sebagian mereka menafsirkan bahwa “Ghouts” adalah sosok yang
menjadi perantara datangnya bantuan bagi makhluk dalam hal pertolongan dan
rizqi. Mereka sampai berani berkata bahwa bantuan bagi para Malaikat dan
ikan-ikan di lautan terjadi melalui perantaranya. Keyakinan ini serupa dengan
ucapan kaum Nashroni mengenai Al-Masih ‘alaihissalam dan kaum Ghulat
(ekstrem) mengenai Ali (40 H) rodhiyallahu ‘anhu. Ini adalah kekafiran
yang nyata, pelakunya diminta bertaubat; jika tidak bertaubat maka dihukum
mati. Tidak ada satu pun makhluk—baik Malaikat maupun manusia—yang menjadi
perantara bagi sampainya bantuan kepada seluruh makhluk. Oleh karena itu, apa
yang dikatakan para filosof mengenai “Sepuluh Akal” yang mereka klaim sebagai
Malaikat, serta ucapan kaum Nashroni mengenai Al-Masih, adalah kekafiran
nyata menurut kesepakatan kaum Muslimin.
Begitu pula dengan apa
yang dikatakan sebagian orang mengenai adanya sosok-sosok tertentu di bumi: ada
313 orang yang disebut “Nujaba”, lalu dipilih dari mereka 70 orang yang disebut
“Nuqoba”, lalu 40 orang “Abdal”, lalu 7 orang “Aqthob”, lalu 4 orang “Awtad”,
dan puncaknya adalah satu orang “Ghouts” yang menetap di Makkah. Mereka
mengklaim jika penduduk bumi tertimpa musibah dalam hal rizqi atau peperangan,
mereka memohon bantuan kepada 313 orang tersebut, lalu mereka melapor kepada
yang 70 orang, lalu kepada yang 40 orang, hingga akhirnya sampai kepada satu
orang tersebut (Ghouts). Sebagian mereka ada yang menambah atau mengurangi
jumlah, nama, maupun tingkatannya. Bahkan ada yang mengklaim turun selembar
daun hijau dari langit ke Ka’bah bertuliskan nama Ghouts zaman tersebut dan
nama Khidr.
Ini semua adalah
kebatilan yang tidak ada asalnya dalam Kitabulloh maupun Sunnah Rosul-Nya.
Tidak pernah diucapkan oleh seorang pun dari ulama Salaf, para imam, maupun
para syaikh besar terdahulu yang layak diikuti. Sudah maklum bahwa Rosul dari
Robb semesta alam serta Abu Bakr (13 H), ‘Umar (23 H), ‘Utsman (35 H), dan Ali
(40 H) rodhiyallahu ‘anhum adalah makhluk terbaik di zaman mereka, dan
mereka semua berada di Madinah, bukan di Makkah.
Sebagian orang
meriwayatkan hadits mengenai “Hilal”, budak Al-Mughiroh bin Syu’bah, yang
diklaim sebagai salah satu dari 7 orang tersebut; namun hadits itu batil
menurut kesepakatan ahli ilmu. Meskipun Abu Nu’aim (430 H) meriwayatkan
sebagian hadits ini dalam Hilyatul Auliya’ dan Syaikh Abu Abdurrohman
As-Sulami (412 H) dalam sebagian karyanya, janganlah tertipu oleh hal itu.
Sebab di dalamnya tercampur antara hadits shohih, hasan, dho’if, dan maudhu’
(palsu) yang tidak ada perselisihan di antara ulama bahwa itu adalah dusta.
Terkadang mereka meriwayatkannya sebagaimana kebiasaan sebagian ahli hadits
yang hanya menukil apa yang mereka dengar tanpa membedakan mana yang benar dan
mana yang batil. Ahli hadits yang teliti tidak akan meriwayatkan hadits semacam
ini, karena Nabi ﷺ
bersabda:
«مَنْ
حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ وَهُوَ يَرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ»
“Barangsiapa yang
menyampaikan dariku suatu hadits padahal ia mengira bahwa itu adalah dusta,
maka ia termasuk salah satu dari para pendusta.” (HR. Muslim no. 1)
Seluruh kaum Muslimin
telah mengetahui bahwa setiap kali tertimpa musibah—baik dalam hal harapan
maupun rasa takut—seperti saat memohon hujan agar rizqi turun, atau Sholat
gerhana agar bala dihilangkan; maka mereka hanya berdoa kepada Alloh semata,
tidak ada sekutu bagi-Nya. Kaum Muslimin tidak pernah mengadukan kebutuhan
mereka kepada selain Alloh ﷻ. Bahkan kaum musyrik di zaman Jahiliyah pun berdoa langsung
kepada-Nya tanpa perantara (saat genting) lalu Alloh mengabulkannya. Maka
apakah setelah datangnya Tauhid dan Islam, doa mereka tidak akan dikabulkan
kecuali melalui perantara yang tidak pernah Alloh turunkan keterangannya? Alloh
ﷻ
berfirman:
﴿وَإِذَا
مَسَّ الْإِنْسَانَ الضُّرُّ دَعَانَا لِجَنْبِهِ أَوْ قَاعِدًا أَوْ قَائِمًا فَلَمَّا
كَشَفْنَا عَنْهُ ضُرَّهُ مَرَّ كَأَنْ لَمْ يَدْعُنَا إِلَى ضُرٍّ مَسَّهُ﴾
“Dan apabila manusia
ditimpa bahaya, ia berdoa kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk, atau
berdiri. Namun setelah Kami hilangkan bahaya itu darinya, ia pergi seolah-olah
tidak pernah berdoa kepada Kami untuk menghilangkan bahaya yang menimpanya.” (QS.
Yunus: 12)
Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَإِذَا
مَسَّكُمُ الضُّرُّ فِي الْبَحْرِ ضَلَّ مَنْ تَدْعُونَ إِلَّا إِيَّاهُ﴾
“Dan apabila kalian
ditimpa bahaya di lautan, maka lenyaplah siapa yang biasa kalian seru kecuali
Dia (Alloh).” (QS. Al-Isro: 67)
Nabi ﷺ memohon hujan untuk para Shohabat beliau
dengan Sholat maupun tanpa Sholat. Beliau melaksanakan Sholat Istisqo, Sholat
Kusuf, dan melakukan Qunut dalam Sholatnya untuk memohon pertolongan
mengalahkan kaum musyrik. Demikian pula dilakukan oleh Khulafaur Rosyidin dan
para imam serta syaikh setelah beliau; mereka senantiasa berada di atas jalan
ini. Oleh karena itu dikatakan: Ada 3 hal yang tidak memiliki asal usul: (Pintu
Nushoiriyyah), (Imam yang ditunggu-tunggu versi Rofidhoh), dan (Ghouts bagi
orang bodoh).
Kaum Nushoiriyyah
mengklaim adanya sosok “Al-Bab” (Pintu) yang menegakkan alam semesta; meskipun
sosok fisiknya ada, namun klaim mereka terhadapnya adalah batil. Adapun
Muhammad bin Al-Hasan yang ditunggu (Al-Mahdi versi Syiah) dan Ghouts yang
menetap di Makkah, itu semua batil dan tidak ada wujudnya.
Begitu pula klaim bahwa “Quthub
Ghouts Jami’” memberikan bantuan kepada para wali Alloh dan mengenal mereka
semuanya; ini adalah kebatilan. Abu Bakr (13 H) dan ‘Umar (23 H) rodhiyallahu
‘anhuma saja tidak mengenal seluruh wali Alloh dan tidak pula memberikan
bantuan kepada mereka. Maka bagaimana dengan orang-orang sesat, tertipu, dan
pendusta ini? Rosululloh ﷺ yang
merupakan pemimpin anak Adam, hanya mengenal umatnya yang belum pernah beliau
lihat melalui tanda bekas wudhu berupa cahaya di dahi, tangan, dan kaki mereka.
Para wali Alloh jumlahnya sangat banyak dan tidak ada yang sanggup
menghitungnya kecuali Alloh ﷻ. Para Nabi yang beliau ﷺ imami
dan menjadi pemberi khutbah bagi mereka pun tidak beliau kenal semuanya secara
terperinci. Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَلَقَدْ
أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَنْ
لَمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ﴾
“Dan sesungguhnya Kami
telah mengutus Rosul-Rosul sebelummu; di antara mereka ada yang Kami ceritakan
kepadamu dan di antara mereka ada yang tidak Kami ceritakan kepadamu.” (QS.
Ghofir: 78)
Nabi Musa ‘alaihissalam
saja tidak mengenal Nabi Khidr, dan Nabi Khidr tidak mengenal Nabi Musa pada
awalnya. Ketika Musa memberi salam, Khidr bertanya: “Dari mana salam ini datang
di tanahmu?” Musa menjawab: “Aku adalah Musa.” Khidr bertanya: “Musa dari Bani
Isroil?” Musa menjawab: “Ya.” Khidr memang sudah mendengar nama dan beritanya,
namun ia tidak mengenal wajahnya. Maka barangsiapa yang mengklaim bahwa
seseorang adalah pemimpin para wali atau ia mengetahui seluruh wali, maka ia
telah mengucapkan kebatilan.
4.2: Pendapat
yang Kuat mengenai Nabi Khidr
Pendapat benar yang
dipegang oleh para ulama peneliti adalah bahwa Nabi Khidr sudah wafat dan ia
tidak menjumpai masa Islam. Kalaulah ia masih hidup di zaman Nabi ﷺ, tentu ia wajib beriman kepada beliau dan
berjihad bersama beliau, sebagaimana kewajiban tersebut berlaku atas dirinya
dan selainnya. Tentu ia akan berada di Makkah atau Madinah, dan kehadirannya
bersama para Shohabat untuk berjihad serta membantu agama ini lebih utama
baginya daripada kehadirannya di tengah kaum kafir (zaman dahulu) untuk
memperbaiki perahu mereka. Ia tidak mungkin bersembunyi dari umat terbaik yang
dilahirkan bagi manusia, padahal dahulu ia berada di tengah kaum musyrik dan tidak
menutup diri dari mereka.
Lagi pula, kaum Muslimin
tidak butuh kepadanya maupun sosok semacamnya, baik dalam urusan agama maupun
dunia mereka. Sebab agama mereka diambil dari Rosul Nabi yang Ummi ﷺ yang telah mengajarkan mereka Al-Kitab dan
Al-Hikmah. Nabi ﷺ
bersabda:
«لَوْ
كَانَ مُوسَى حَيًّا ثُمَّ اتَّبَعْتُمُوهُ وَتَرَكْتُمُونِي لَضَلَلْتُمْ»
“Sekiranya Musa masih
hidup lalu kalian mengikutinya dan meninggalkanku, niscaya kalian akan
tersesat.” (HR. Ahmad no. 15152)
Nabi ‘Isa bin Maryam ‘alaihissalam
saja jika turun dari langit kelak, ia akan menghukumi manusia dengan Kitab Robb
mereka dan Sunnah Nabi mereka ﷺ. Maka
kebutuhan apa lagi yang mereka miliki kepada Khidr dan selainnya?! Nabi ﷺ telah mengabarkan turunnya ‘Isa dari
langit dan kehadirannya bersama kaum Muslimin, beliau bersabda: “Bagaimana
mungkin akan binasa suatu umat yang aku berada di awalnya dan ‘Isa berada di
akhirnya?!” Jika dua Nabi mulia yang bersama Ibrohim, Musa, dan Nuh merupakan
Rosul terbaik saja—ditambah Muhammad ﷺ
pemimpin anak Adam—tidak menutup diri dari umat ini, lantas bagaimana mungkin
sosok yang tidak sederajat dengan mereka justru menutup diri?! Jika Khidr
memang hidup selamanya, mengapa Nabi ﷺ tidak
pernah menyebutkannya, dan mengapa Khulafaur Rosyidin tidak pernah
mengabarkannya?
Adapun ucapan bahwa ia
adalah pemimpin para wali, maka ditanyakan kepadanya: “Siapa yang mengangkatnya
sebagai pemimpin, padahal wali terbaik adalah para Shohabat Muhammad ﷺ, dan Khidr tidak termasuk di dalamnya?”
Umumnya kisah-kisah dalam
masalah ini ada yang merupakan dusta, dan ada yang dibangun di atas persangkaan
belaka. Seperti seseorang yang melihat sosok tertentu lalu ia menyangka itu
adalah Khidr, sebagaimana kaum Rofidhoh melihat seseorang lalu disangka itu
adalah Imam Ma’shum yang ditunggu-tunggu. Diriwayatkan dari Imam Ahmad bin
Hanbal (241 H) bahwa saat disebutkan perihal Khidr di hadapannya, beliau
berkata: “Barangsiapa yang mengarahkanmu kepada sosok yang ghoib (tidak ada),
maka ia tidak berlaku adil padamu. Tidak ada yang membisikkan hal itu ke lisan
manusia melainkan syaithon.”
4.3: Hukum
Menyebut Orang Terbaik di Zamannya sebagai Quthub atau Ghouts
Adapun jika seseorang
bermaksud dengan istilah “Quthub, Ghouts, Al-Fard Al-Jami’” bahwa ia adalah
orang yang paling utama di zamannya, maka hal ini mungkin saja terjadi. Akan
tetapi, sangat mungkin pula dalam satu zaman terdapat dua orang yang setara
dalam keutamaannya, atau tiga, atau empat orang. Maka tidak bisa dipastikan
bahwa di setiap zaman orang terbaik itu hanyalah satu orang saja. Terkadang
sekelompok orang memiliki keutamaan yang berbeda-beda dari satu sisi namun
setara atau berdekatan dari sisi lainnya.
Meskipun dalam satu zaman
ada orang yang paling utama, maka menjulukinya sebagai “Quthub Ghouts Jami’”
adalah perbuatan bid’ah yang tidak pernah Alloh turunkan keterangannya. Tidak
ada satu pun ulama Salaf maupun para imam yang mengucapkan hal tersebut.
Dahulu para ulama Salaf
menyangka seseorang adalah yang paling utama di zamannya namun mereka tidak
pernah menyematkan julukan-julukan tersebut. Terlebih lagi sebagian orang yang
mengaku memiliki julukan ini mengklaim bahwa “Aqthob” pertama adalah Al-Hasan
bin Ali (50 H) rodhiyallahu ‘anhuma, lalu berlanjut kepada syaikh-syaikh
generasi belakangan. Hal ini sama sekali tidak benar, baik menurut madzhab
Ahlus Sunnah maupun Rofidhoh. Di manakah kedudukan Abu Bakr (13 H), ‘Umar (23
H), ‘Utsman (35 H), Ali (40 H), serta kaum Muhajirin dan Anshor generasi awal?!
Padahal Al-Hasan (50 H) saat Nabi ﷺ wafat
baru saja mendekati usia tamyiz dan baligh.
Diceritakan dari sebagian
tokoh syaikh yang menggunakan julukan ini bahwa “Quthub Al-Fard Al-Ghouts
Al-Jami’” itu ilmunya mencakup ilmu Alloh ﷻ dan kekuasaannya mencakup kekuasaan Alloh ﷻ; sehingga ia mengetahui apa yang Alloh
ketahui dan mampu melakukan apa yang Alloh mampu lakukan. Ia mengklaim Nabi ﷺ pun demikian, lalu kedudukan itu berpindah
kepada Al-Hasan (50 H) hingga bersambung kepada syaikhnya. Jelaslah bahwa ini
adalah kekafiran yang nyata dan kebodohan yang buruk. Mengklaim hal tersebut
bagi Rosululloh ﷺ saja
sudah termasuk kekafiran, apalagi bagi selain beliau. Alloh ﷻ berfirman:
﴿قُلْ
لَا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلَا أَقُولُ
لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ﴾
“Katakanlah wahai
Muhammad: ‘Aku tidak mengatakan kepada kalian bahwa di sisiku ada
perbendaharaan Alloh, aku tidak mengetahui hal yang ghoib, dan aku tidak (pula)
mengatakan kepada kalian bahwa aku adalah Malaikat.” (QS. Al-An’am: 50)
Alloh ﷻ berfirman:
﴿قُلْ
لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ
أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ﴾
“Katakanlah wahai
Muhammad: ‘Aku tidak berkuasa menarik manfaat bagi diriku dan tidak (pula)
menolak bahaya kecuali apa yang Alloh kehendaki. Dan sekiranya aku mengetahui
hal-hal gaib, niscaya aku akan memperbanyak kebajikan dan aku tidak akan
ditimpa malapetaka.” (QS. Al-A’rof: 188)
Alloh ﷻ berfirman:
﴿يَقُولُونَ
لَوْ كَانَ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ مَا قُتِلْنَا هَاهُنَا قُلْ إِنَّ الْأَمْرَ
كُلَّهُ لِلَّهِ﴾
“Mereka berkata: ‘Sekiranya
ada bagi kita bagian dalam urusan (kemenangan) ini, niscaya kita tidak akan
terbunuh di sini.’ Katakanlah: ‘Sesungguhnya seluruh urusan itu adalah milik
Alloh.” (QS. Ali ‘Imron: 154)
Alloh ﷻ berfirman:
﴿لَيْسَ
لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ
ظَالِمُونَ﴾
“Tidak ada sedikit pun
urusan itu di tanganmu wahai Muhammad, apakah Alloh akan menerima taubat mereka
atau akan mengadzab mereka karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang
zholim.” (QS. Ali ‘Imron: 128)
Alloh ﷻ berfirman:
﴿إِنَّكَ
لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَاكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ
بِالْمُهْتَدِينَ﴾
“Sesungguhnya kamu wahai
Muhammad tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu cintai, akan
tetapi Allohlah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Dia
lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al-Qoshosh:
56)
Alloh ﷻ memerintahkan kita untuk menaati Rosul-Nya
ﷺ, sebagaimana firman-Nya:
﴿مَنْ
يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ﴾
“Barangsiapa menaati
Rosul itu, maka sesungguhnya ia telah menaati Alloh.” (QS. An-Nisa: 80)
Dia juga memerintahkan
kita untuk mengikuti beliau, firman-Nya:
﴿قُلْ
إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ﴾
“Katakanlah wahai
Muhammad: ‘Jika kalian benar-benar mencintai Alloh, maka ikutilah aku, niscaya
Alloh akan mencintai kalian.” (QS. Ali ‘Imron: 31)
Dia memerintahkan kita
untuk memuliakan, mengagungkan, dan menolong beliau. Alloh menetapkan hak-hak
bagi beliau yang dijelaskan dalam Kitab-Nya dan Sunnah Rosul-Nya, bahkan mewajibkan
kita untuk mencintai beliau melebihi diri sendiri dan keluarga kita. Alloh ﷻ berfirman:
﴿النَّبِيُّ
أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ﴾
“Nabi itu lebih utama
bagi orang-orang Mu’min daripada diri mereka sendiri.” (QS. Al-Ahzab: 6)
Alloh ﷻ berfirman:
﴿قُلْ
إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْواجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ
وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا
أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا
حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ﴾
“Katakanlah: ‘Jika
bapak-bapak kalian, anak-anak kalian, saudara-saudara kalian, istri-istri
kalian, kaum keluarga kalian, harta kekayaan yang kalian usahakan, perdagangan
yang kalian khawatirkan kerugiannya, dan tempat tinggal yang kalian sukai,
lebih kalian cintai daripada Alloh dan Rosul-Nya serta berjihad di jalan-Nya;
maka tunggulah sampai Alloh mendatangkan keputusan-Nya.” (QS. At-Taubah: 24)
Nabi ﷺ bersabda:
«وَالَّذِي
نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ
وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ»
“Demi Zat yang jiwaku
berada di tangan-Nya, tidaklah beriman salah seorang di antara kalian hingga
aku lebih ia cintai daripada anaknya, orang tuanya, dan seluruh manusia.” (HR.
Al-Bukhori no. 15 dan Muslim no. 44)
‘Umar (23 H) rodhiyallahu
‘anhu pernah berkata kepada beliau: “Wahai Rosululloh! Sungguh Engkau lebih
aku cintai dari segala sesuatu kecuali diriku sendiri.” Beliau bersabda: “Tidak
wahai ‘Umar, sampai aku lebih kamu cintai daripada dirimu sendiri.” ‘Umar
berkata: “Sekarang Engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri.” Beliau
bersabda: “Sekarang wahai ‘Umar.”
Beliau ﷺ bersabda:
«ثَلَاثٌ
مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ: مَنْ كَانَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ
أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَمَنْ كَانَ يُحِبُّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ
إِلَّا لِلَّهِ، وَمَنْ كَانَ يَكْرَهُ أَنْ يَرْجِعَ فِي الْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنْقَذَهُ
اللَّهُ مِنْهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُلْقَى فِي النَّارِ»
“Ada 3 hal yang jika
terdapat pada diri seseorang maka ia akan merasakan manisnya iman: jika Alloh
dan Rosul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya, ia mencintai seseorang
semata-mata karena Alloh, dan ia benci kembali kepada kekafiran setelah Alloh
menyelamatkannya sebagaimana ia benci jika dilemparkan ke dalam api Naar.” (HR.
Al-Bukhori no. 16 dan Muslim no. 43)
Alloh telah menjelaskan
dalam Kitab-Nya mengenai hak-hak yang tidak layak kecuali bagi-Nya semata,
serta hak-hak Rosul-Nya dan hak sesama orang Mu’min. Contohnya adalah firman
Alloh ﷻ:
﴿وَمَنْ
يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ﴾
“Dan barangsiapa yang
menaati Alloh dan Rosul-Nya serta takut kepada Alloh dan bertaqwa kepada-Nya,
maka mereka itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (QS. An-Nur: 52)
Maka ketaatan adalah bagi
Alloh dan Rosul-Nya, sedangkan rasa takut (khosyah) dan taqwa hanyalah bagi
Alloh semata.
Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَلَوْ
أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آتَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ سَيُؤْتِينَا
اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللَّهِ رَاغِبُونَ﴾
“Jikalau mereka ridho
dengan apa yang diberikan Alloh dan Rosul-Nya kepada mereka, dan berkata: ‘Cukuplah
Alloh bagi kami, Alloh akan memberikan kepada kami sebagian dari karunia-Nya
dan demikian pula Rosul-Nya; sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap
kepada Alloh.” (QS. At-Taubah: 59)
Maka pemberian adalah
dari Alloh dan Rosul-Nya, sedangkan harapan (roghbah) hanyalah kepada
Alloh semata.
Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَمَا
آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا﴾
“Apa yang diberikan Rosul
kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.”
(QS. Al-Hasyr: 7)
Hal ini karena sesuatu
yang halal adalah apa yang dihalalkan Alloh dan Rosul-Nya, dan yang harom
adalah apa yang diharomkan Alloh dan Rosul-Nya.
Adapun istilah “Al-Hasb”
(pencukup) maka hal itu hanyalah bagi Alloh semata, sebagaimana firman-Nya:
﴿وَقَالُوا
حَسْبُنَا اللَّهُ﴾
“Dan mereka berkata:
Cukuplah Alloh bagi kami.” (QS. At-Taubah: 59)
Alloh tidak berfirman:
cukuplah Alloh dan Rosul-Nya bagi kami.
Alloh ﷻ berfirman:
﴿يَا
أَيُّهَا النَّبِيُّ حَسْبُكَ اللَّهُ وَمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ﴾
“Wahai Nabi, cukuplah
Alloh menjadi pelindung bagimu dan bagi orang-orang Mu’min yang mengikutimu.” (QS.
Al-Anfal: 64)
Maknanya adalah Alloh
mencukupimu dan Alloh mencukupi orang-orang Mu’min yang mengikutimu. Inilah
pendapat benar yang telah dipastikan dalam menafsirkan ayat ini. Oleh sebab
itu, kalimat yang diucapkan Ibrohim dan Muhammad ‘alaihimash Sholatu was
salam adalah: “Cukuplah Alloh bagi kami dan Dia adalah sebaik-baik
pelindung.”
Alloh ﷻ lebih mengetahui dan lebih bijaksana.
Semoga sholawat tercurah kepada makhluk terbaik-Nya, tuan kita Muhammad,
beserta keluarga dan para Shohabat beliau, serta salam sejahtera. [Tamat]
.jpg)