[PDF] Fitnah dan Pengkafiran Asya’iroh terhadap Ulama Ahlus Sunnah - Tim Ilmiyyah Yayasan Ad-Duror As-Saniyyah
Muqoddimah
بسم الله
الرحمن الرحيم
Segala puji bagi Alloh ﷻ, Robb semesta alam, yang telah memudahkan
jalan-jalan hidayah bagi seluruh makhluk, dan memerintahkan hamba-hamba-Nya
untuk menempuhnya agar mereka menjadi orang-orang yang bertaqwa.
Kami bersaksi bahwa tidak
ada Ilah yang berhak disembah dengan benar selain Alloh ﷻ semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dialah
Robb bagi orang-orang terdahulu maupun yang belakangan.
﴿لَيْسَ
كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ﴾
“Tidak ada sesuatu pun
yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS.
Asy-Syuro: 11)
Dan kami bersaksi bahwa
Nabi ﷺ kita,
Muhammad ﷺ, adalah
hamba Alloh ﷻ dan
Rosul-Nya. Alloh ﷻ
memilihnya dari sekian banyak makhluk-Nya, menjadikannya pemegang amanah atas
wahyu-Nya, serta perantara antara diri-Nya dengan para hamba. Alloh ﷻ mengutusnya dengan membawa Agama yang
lurus serta manhaj (jalan hidup) yang tegak, dan menjadikannya sebagai rohmat
bagi seluruh alam. Alloh ﷻ mewajibkan bagi seluruh hamba untuk menaatinya, memuliakannya,
mencintainya, serta menunaikan hak-haknya. Alloh ﷻ pun menggantungkan kebahagiaan pada
ketaatan mengikutinya, dan menjadikan kesengsaraan dalam penyelisihan terhadapnya.
Semoga sholawat serta salam senantiasa tercurah kepadanya, keluarganya, dan
para Shohabatnya.
Amma ba’du:
Sesungguhnya kaum Asya’iroh
tidak hanya merasa cukup dengan menyelisihi kaum Salaf dari kalangan Ahlus
Sunnah wal Jama’ah saja, melainkan mereka juga menampakkan permusuhan terhadap
mereka. Mereka menyematkan sifat-sifat yang paling buruk kepada Ahlus Sunnah,
mengejek, mencela, mensifati sebagai pelaku bid’ah, bahkan mengafirkan mereka
pula. Maka bagi orang-orang yang seolah-olah menangisi keadaan kaum Asya’iroh
dan menuduh Ahlus Sunnah, ahli Hadits, serta ahli Atsar (pengikut jejak Salaf)
telah berkata kasar terhadap mereka, maka inilah ungkapan-ungkapan yang buruk
serta tuduhan-tuduhan berbahaya dari para tokoh besar ulama Asya’iroh. Kami hanya
membatasi penyebutan di sini pada para ulama mereka yang terdahulu, dan kami
mengabaikan tokoh-tokoh kontemporer (masa kini) meskipun sebenarnya mereka
tidak berbeda dari pendahulu mereka dalam hal membid’ahkan dan mengafirkan
tokoh-tokoh Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Mereka telah memenuhi jagat dunia maya,
media sosial modern, serta sejumlah kitab-kitab mereka dengan perkara tersebut.
Bab 1: Ejekan Asya’iroh
Terhadap Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Kaum Asya’iroh menjuluki
Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan gelar-gelar yang buruk guna menjauhkan manusia
dari mereka, serta menghalangi orang-orang agar tidak duduk bersama mereka dan
mendengarkan penjelasan mereka. Di antara julukan tersebut adalah: Hasywiyyah
(golongan rendahan yang hanya mengumpulkan riwayat tanpa paham), Musyabbihah
(kaum yang menyerupakan Alloh ﷻ dengan makhluk), dan Mujassimah (kaum yang menjasmanikan
Alloh ﷻ).
Al-Lalaka’i (418 H) dalam
Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah wal Jama’ah (1/200-201) meriwayatkan
dari Ibnu Abi Hatim (327 H) yang berkata: “Aku mendengar ayahku berkata:
علامةُ أهلِ
البِدَعِ الوقيعةُ في أهلِ الأثرِ، وعلامةُ الزَّنادقةِ تسميتُهم أهلَ السُّنَّةِ حَشْويَّةً،
يريدونَ إبطالَ الآثارِ، وعلامةُ الجَهميَّةِ تَسميتُهم أهلَ السُّنَّةِ مُشَبِّهةً،
وعلامةُ القَدَريَّةِ تسميتُهم أهلَ الأثَرِ مُجبرةً، وعلامةُ المُرجِئةِ تسميتُهم
أهلَ السُّنَّةِ مُخالِفةً ونُقصانيَّةً، وعلامةُ الرَّافضةِ تسميتُهم أهلَ السُّنَّةِ
ناصبةً. ولا يَلحَقُ أهلَ السُّنَّةِ إلَّا اسمٌ واحدٌ، ويستحيلُ أن تجمَعَهم هذه الأسماءُ
‘Tanda ahli bid’ah adalah
mencela ahli atsar (pengikut riwayat). Tanda kaum Zindiq (orang yang
menyembunyikan kekafiran) adalah menjuluki Ahlus Sunnah sebagai Hasywiyyah,
karena mereka ingin membatalkan atsar (sunnah). Tanda kaum Jahmiyyah adalah
menjuluki Ahlus Sunnah sebagai Musyabbihah. Tanda kaum Qodariyyah adalah
menjuluki ahli atsar sebagai Mujbirah (kaum yang menganggap manusia terpaksa).
Tanda kaum Murji’ah adalah menjuluki Ahlus Sunnah sebagai Mukhalifah
(penyelisih) dan Nuqshoniyyah (orang yang kurang imannya). Tanda kaum Rofidhoh
adalah menjuluki Ahlus Sunnah sebagai Nashibah (pembenci Ahlul Bait). Padahal
tidaklah melekat pada Ahlus Sunnah kecuali hanya satu nama saja, dan mustahil
nama-nama (buruk) ini bisa berkumpul pada mereka.’”
Dalam lafazh lain
miliknya (3/588), beliau berkata:
علامةُ الجَهميَّةِ
تسميتُهم أهلَ السُّنَّةِ مُشَبِّهةً، وعلامةُ القَدَريَّةِ تَسميتُهم أهلَ السُّنَّةِ
مُجبرةً، وعلامةُ المُرجِئةِ تسميتُهم أهلَ السُّنَّةِ نُقصانيَّةً، وعلامةُ المُعتَزِلةِ
تسميتُهم أهلَ السُّنَّةِ حَشْويَّةً، وعلامةُ الرَّافِضةِ تسميتُهم أهلَ السُّنَّةِ
نابتةً
“Tanda kaum Jahmiyyah
adalah menjuluki Ahlus Sunnah sebagai Musyabbihah, tanda kaum Qodariyyah
adalah menjuluki Ahlus Sunnah sebagai Mujbiroh, tanda kaum Murji’ah adalah
menjuluki Ahlus Sunnah sebagai Nuqshoniyyah, tanda kaum Mu’tazilah adalah
menjuluki Ahlus Sunnah sebagai Hasywiyyah, dan tanda kaum Rofidhoh
adalah menjuluki Ahlus Sunnah sebagai Nabitah.”
Berikut ini adalah
sebagian dari ucapan-ucapan mereka (Asya’iroh):
[1] Abu Ma’ali
Al-Juwaini (478 H)
1. Abu Ma’ali
Al-Juwaini (478 H) berkata: “Kaum Musyabbihah berpendapat bahwa
Alloh ﷻ
—Maha Suci Dia dari apa yang
mereka ucapkan— berada khusus
di arah atas.” (Asy-Syamil fi Ushuliddin, hal. 511)
Ia juga berkata: “Kaum Hasywiyyah
yang menisbatkan diri pada zhohir (teks secara harfiyah) berpendapat bahwa
kalam (firman) Alloh ﷻ itu
qodim (dahulu/kekal). Kemudian mereka mengklaim bahwa kalam tersebut berupa
huruf-huruf dan suara-suara (ini adalah aqidah kaum Salaf). Mereka juga memastikan
bahwa apa yang didengar dari suara-suara para pembaca Al-Qur’an serta irama
mereka adalah dzat (hakikat) dari kalam Alloh ﷻ itu sendiri.” (Al-Irsyad ila Qowathi’il
Adillah fi Ushulil I’tiqod, hal. 125)
Taqiyyuddin As-Subki (756
H) menukil dari Abu Ma’ali Al-Juwaini (478 H) dalam mencela Imam As-Sijzi
Al-Hanafi (444 H)[1]
dengan perkataan yang membuat kening berkerut (sangat memalukan). Berikut
adalah cuplikan dari ucapannya yang buruk: “Ia (yakni Imam As-Sijzi) telah
menampakkan bab-bab dari kebodohannya yang pekat, dan menyusun ujung-ujung
tombak di atas batang akalnya yang sangat lemah. Tanda-tanda kedunguan terpoles
rapi di sela-selanya, sementara pancaran hakikat tertutup darinya.”
Ia juga berkata
tentangnya: “Si bodoh yang tertipu ini, yang terus-menerus dalam kebodohannya
yang nyata.” Di antara ucapannya juga: “Sungguh kambing jantan (sebagai ejekan
sangat bodoh) ini telah memakaikan sifat-sifatnya kepada para imam.” Juga
ucapannya: “Si dungu ini telah melontarkan perkataan tentang sifat-sifat yang
bagian akhirnya membatalkan bagian awalnya. Tidak sepantasnya orang seperti dia
berbicara tentang sifat-sifat Alloh ﷻ Ta’ala di tengah kebodohannya dan kelemahan akalnya.”
Di antara sifat yang ia
sematkan padanya: “Orang yang terlaknat, terusir, hina, dan terlunta-lunta.”
Serta di antara doa
buruknya untuk beliau: “Semoga laknat-laknat Alloh ﷻ senantiasa menimpanya bertubi-tubi, satu
demi satu.”
Dan juga ucapannya
setelah menukil perkataan tentang turunnya Robb Subhanahu wa Ta’ala: “Barangsiapa
yang berpendapat demikian, maka halal darahnya.” (As-Saiful Shoqil, hal. 25)
[2] Abu Hamid
Al-Ghozali (505 H)
2. Abu Hamid
Al-Ghozali (505 H) berkata: “Adapun kaum Hasywiyyah, sesungguhnya
mereka tidak mampu memahami adanya sesuatu kecuali berada di suatu arah. Maka
mereka menetapkan arah—yakni bagi Alloh ﷻ—sehingga secara
otomatis mereka terjerumus pada sifat jasmani (tajsim).” (Al-Iqtishod
fil I’tiqod, hal. 72)
[3] Ar-Rozi (606
H)
3. Ar-Rozi (606 H)
berkata: “Kaum Musyabbihah berkata bahwa firman Alloh ﷻ Ta’ala:
﴿يَخَافُونَ
رَبَّهُمْ مِنْ فَوْقِهِمْ﴾
‘Mereka takut kepada Robb
mereka yang berada di atas mereka.’ (QS. An-Nahl: 50)
Ini menunjukkan bahwa
Ilah—Ta’ala—berada di atas mereka secara dzat.” (Tafsir Ar-Rozi,
7/218)
Ia juga berkata—setelah
memaparkan argumen yang menurutnya menunjukkan kewajiban bernalar
(logika/filsafat)—yang berbunyi: “Hal ini menunjukkan rusaknya pendapat kaum Hasywiyyah
yang mengatakan: ‘Kita mengambil faedah mengenal Alloh ﷻ dan urusan Agama dari Al-Kitab (Al-Qur’an)
dan As-Sunnah.’” (Tafsir Ar-Rozi, 8/56)
Maka Ar-Rozi (606 H)
sebagai imam kaum Asya’iroh berpandangan bahwa di antara pendapat yang rusak
adalah: mengenal Alloh ﷻ dan urusan Agama melalui Al-Kitab (Al-Qur’an)
dan As-Sunnah!
Ia juga berkata: “Ketahuilah
bahwa Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah (311 H)[2] menyebutkan pendalilan
kawan-kawan kami dengan ayat ini dalam kitab yang ia namakan ‘At-Tauhid’,
padahal hakikatnya itu adalah kitab kesyirikan.” (Tafsir Ar-Rozi,
27/582)
Sungguh rasa heran tidak
kunjung habis terhadap klaim kaum Asya’iroh yang menisbatkan diri kepada kaum
Salaf dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah, padahal imam mereka dan tokoh yang mereka
dahulukan berkata tentang salah seorang imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang
tidak diragukan lagi; yaitu Imam Ibnu Khuzaimah (311 H) adalah seorang lelaki
yang kacau bicaranya, sedikit pemahamannya, serta kurang akalnya! Dan tentang
kitabnya yang agung (Kitabut Tauhid): Itu adalah kitab kesyirikan!
Padahal itu adalah termasuk kitab Tauhid yang paling agung menurut kaum
Salaf!). Ia menyanggah ayat tersebut, dan aku akan menyebutkan inti ucapannya
setelah membuang uraiannya yang panjang lebar; karena ia adalah seorang lelaki
yang kacau bicaranya, sedikit pemahamannya, serta kurang akalnya!
[4] Al-Amidi
(631 H)
4. Al-Amidi (631 H)
berkata: “Dengan ini, tetaplah (terbukti) rusaknya pendapat kaum Hasywiyyah
yang menyatakan bahwa Iman adalah pembenaran dengan hati, pengikraran dengan
lisan, dan pengamalan dengan anggota badan (Inilah inti dari aqidah kaum Salaf
dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah, namun di sisi kaum Asya’iroh hal ini dianggap
sebagai pendapat yang rusak).” (Ghoyatul Marom fi ‘Ilmil Kalam, hal. 311)
[5] As-Subki
(756 H)
5. As-Subki (756 H)
berkata: “Hanyalah musibah yang paling besar dan bencana yang paling mengerikan
adalah membiarkan (memahami) teks sesuai zhohirnya, serta meyakini bahwa itulah
maknanya dan hal itu tidak mustahil bagi Sang Pencipta. Maka yang demikian itu
adalah pendapat kaum Mujassimah; para penyembah berhala yang di dalam
hati mereka terdapat kesesatan.” (Thoboqot Asy-Syafi’iyyah, 5/192)
Para imam Salaf dari
Ahlus Sunnah wal Jama’ah telah sepakat atas ucapan mereka mengenai sifat-sifat
Alloh ﷻ: “Berlakukanlah
sesuai zhohirnya” atau “Biarkanlah sebagaimana ia datang”, yakni tanpa
melakukan takyif (menanyakan bagaimana hakikat bentuknya). Namun imam
kaum Asya’iroh, As-Subki (756 H), memandang bahwa ucapan ini adalah musibah
besar dan bencana yang mengerikan, serta merupakan ucapan kaum Mujassimah; para
penyembah berhala yang di dalam hati mereka terdapat kesesatan.
As-Subki (756 H)
mensifati apa yang dimaksud oleh kaum Asya’iroh sebagai Hasywiyyah dengan
ucapannya: “Mereka adalah kelompok yang tersesat dari jalan yang benar dan buta
mata hatinya, mereka memberlakukan ayat-ayat sifat sesuai zhohirnya serta
meyakini bahwa itulah makna yang dimaksud.” (Al-Ibhaj fi Syarhil Minhaj,
1/361)
[6] As-Sanusi
(895 H)
6. As-Sanusi (895 H)
berkata: “Berpegang teguh dalam pokok-pokok aqidah hanya dengan zhohir
Al-Kitab dan As-Sunnah tanpa adanya bashiroh (pandangan jernih) pada
akal merupakan pangkal kesesatan kaum Hasywiyyah. Maka mereka
berpendapat dengan tasybih (penyerupaan), tajsim (penjasmanian),
dan arah (Alloh di atas); karena mengamalkan zhohir firman Alloh ﷻ Ta’ala:
﴿الرَّحْمَنُ
عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى﴾
‘(Yaitu) Robb Yang Maha
Pengasih, yang bersemayam di atas ‘Arsy.’ (QS. Thoha: 5)
﴿أَأَمِنْتُمْ
مَنْ فِي السَّمَاءِ﴾
‘Apakah kalian merasa
aman terhadap Robb yang berada di langit?’ (QS. Al-Mulk: 16)
﴿لِمَا
خَلَقْتُ بِيَدَيَّ﴾
‘...terhadap apa yang
telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku.’ (QS. Shod: 75)” (Syarh Ummul
Barohin karya As-Sanusi (895 H), hal. 292)
Bab 2: Pengafiran
Asya’iroh Terhadap Ulama yang Tidak Sejalan dengan Madzhab Mereka
Kita sering mendengar dan
membaca tuduhan dari sebagian kaum Asya’iroh terhadap kaum Salaf dari Ahlus
Sunnah wal Jama’ah bahwa mereka (Salafiyyin) suka membid’ahkan dan mengafirkan
orang lain, padahal kaum Asya’iroh itulah yang lebih pantas menyandang tuduhan
ini[3]. Berikut ini adalah
ucapan-ucapan tokoh besar ulama mereka:
[1] Abdul Qohir
Al-Baghdadi (429 H)
Abu Manshur Abdul Qohir
bin Thohir Al-Baghdadi (429 H) berkata: “Sesungguhnya Al-Asy’ari (324 H) dan
mayoritas ahli kalam (teolog) berpendapat dengan pengafiran terhadap setiap
pelaku bid’ah yang mana bid’ahnya adalah kekafiran atau menjurus pada
kekafiran; seperti orang yang mengklaim bahwa sesembahannya memiliki
rupa/bentuk (shuroh)[4], atau memiliki batasan dan
titik akhir, atau berpendapat bahwa Alloh ﷻ boleh bersifat dengan gerak maupun diam[5].” (Lihat: Al-Asma’ was
Shifat (3/87) tahqiq Anas Asy-Syarfawi, Al-Asma’ was Shifat (2/727) tahqiq
Ahmad Rojab)
[2] Abu Ishaq
Asy-Syirozi (476 H)
Abu Ishaq Ibrohim bin ‘Ali
bin Yusuf Asy-Syirozi (476 H)[6] berkata: “Maka barangsiapa
yang meyakini selain apa yang telah kami isyaratkan, yaitu keyakinan ahli haq
(pengikut Asya’iroh) yang menisbatkan diri kepada Imam Abul Hasan Al-Asy’ari
(324 H) rodhiyallahu ‘anhu, maka ia adalah kafir.” (Syarh Al-Luma’,
1/111)
Perhatikanlah bagaimana ia
mengafirkan seluruh kaum Muslimin selain kaum Asya’iroh, padahal ia adalah imam
Syafi’iyyah dan Asya’iroh pada zamannya!
[3] Yusuf
Al-Urmawi (612 H)
3. Yusuf Al-Urmawi (612
H)[7] yang bermazhab Syafi’i dan
beraqidah Asy’ari berkata dalam jawaban sebuah fatwa tentang orang yang
meyakini bahwa Alloh ﷻ
Subhanahu wa Ta’ala berbicara dengan huruf dan suara (padahal
hal tersebut merupakan keyakinan kaum Salaf dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah).
Al-Urmawi (612 H)
menjawab: “Apa yang telah disebutkan di atas, mereka telah melakukan dosa yang
sangat besar. Mereka wajib mencabut kembali apa yang mereka yakini tersebut.
Mereka adalah orang-orang kafir menurut mayoritas ahli kalam. Bagaimana mungkin
boleh menerima ucapan-ucapan mereka?! Wajib bagi pemegang urusan (pemerintah)
untuk menghadirkan mereka dan meminta mereka bertaubat dari apa yang mereka
yakini. Jika mereka bertaubat (maka diterima), namun jika tidak maka mereka
dibunuh. Hukum mereka dalam hal permintaan taubat adalah seperti hukum orang
murtad (keluar dari Islam) dalam hal pemberian tempo selama 3 hari, dan tidak
langsung dibunuh seketika itu juga.” (Najmul Muhtadi wa Rojmul Mu’tadi karya
Ibnul Mu’allim Al-Qurosy, 2/467)
Maka menurutnya, orang
yang meyakini Alloh berbicara dengan huruf dan suara adalah murtad dan
harus diminta bertaubat. Jika enggan maka dibunuh!
[4] Al-Khothib
Al-Hamawi (615 H)
Al-Khothib Muhammad bin
Ibrohim Al-Hamawi[8]
(615 H) berkata:
“Barangsiapa yang menyatakan
bahwa Alloh berbicara dengan huruf dan suara, maka dia telah mengeluarkan
pendapat yang konsekuensinya adalah menganggap Alloh memiliki raga (jism).
Barangsiapa yang menganggap-Nya memiliki raga, maka dia telah menganggap-Nya
sebagai sesuatu yang baru ada (makhluk). Barangsiapa yang menganggap-Nya
makhluk, maka dia telah kafir. Orang yang kafir tidak sah kepemimpinannya dan
tidak pula diterima persaksiannya. Alloh lebih mengetahui. (Najm Al-Muhtadi
wa Rojm Al-Mu’tadi, Ibnu Al-Mu’allim Al-Quroshi, 2/468)
Ia mengatakan hal ini
padahal ia tahu bahwa Ahli Hadits dan para pengikut Madzhab Hambali yang bukan
golongan Mufowwidhoh semuanya berpendapat demikian, namun ia tidak segan-segan
mengkafirkan mereka semua.
[5] Taqiyuddin
As-Subki (756 H)
Taqiyuddin As-Subki (756
H) berkata mengenai Ibnu Taimiyah (728 H):
“Ibnu Taimiyah telah
mengada-adakan hal baru dalam pokok-pokok Aqidah dan meruntuhkan tiang-tiang
penyangga serta sendi-sendi Islam. Hal itu dia lakukan setelah sebelumnya dia
bersembunyi di balik slogan mengikuti Al-Kitab dan Sunnah, serta menampakkan
diri seolah-olah penyeru kebenaran yang menuntun ke Jannah. Namun ternyata dia
keluar dari prinsip mengikuti dalil (Ittiba’) menuju perbuatan bid’ah, serta
memisahkan diri dari Jama’ah kaum Muslimin dengan menyelisihi kesepakatan ulama
(Ijma’). Dia bahkan tidak termasuk dalam golongan mana pun dari 73 golongan
yang terpecah dalam umat ini, dan tidak pula sejalan dengan semangat umat mana
pun. Semua tindakannya itu, meskipun merupakan kekafiran yang sangat
mengerikan, sebenarnya masih terlihat sedikit jika dibandingkan dengan
perkara-perkara baru yang dia buat dalam urusan hukum cabang (Furu’)!” (Ad-Durroh
Al-Mudhiyyah fi Ar-Roddi ‘ala Ibni Taimiyah, hlm. 6-7)
As-Subki (756 H) juga
berkata mengenai Ibnu Al-Qoyyim (751 H):
“Dia adalah seorang
Mulhid (ateis/menyimpang), semoga laknat Alloh ditimpakan kepadanya! Betapa
tidak tahu malunya dia! Alangkah besarnya keberaniannya untuk menentang
kebenaran! Semoga Alloh menghinakannya!” (As-Saiful Shoqil, hlm. 41)
Ia juga menambahkan: “Demikianlah
akhir dari perkataan orang Mulhid ini, binasalah dia! Semoga Alloh memutus
pengaruh dari ucapannya! Lihatlah orang yang terlaknat ini... (As-Saiful
Shoqil, hlm. 53)
[6] Taqiyuddin
Al-Hishni (829 H)
Taqiyuddin Al-Hishni
Al-Asy’ari (829 H) memberikan komentar:
“Sesungguhnya Ibnu
Taimiyah yang selama ini disemati gelar sebagai samudera ilmu, tidaklah
mengherankan jika sebagian ulama menilainya sebagai seorang Zindiq yang murni
atau seutuhnya!” (Daf’u Syubahi man Syabbaha wa Tamarrod, hlm. 64)
Al-Maqrizi (845 H)
menceritakan tentang sosok Al-Hishni (829 H) ini: “Ia adalah orang yang sangat
fanatik terhadap kalangan Asy’ariyah dan memiliki kebencian yang sangat luar
biasa terhadap kalangan Hambali hingga melampaui batas wajar. Beliau terlibat
banyak perselisihan dengan mereka di Damaskus. Beliau sering berkata kasar
terhadap Ibnu Taimiyah (728 H) dan terang-terangan mengkafirkannya tanpa
rasa malu. Bahkan beliau berteriak di Masjid-Masjid dan perkumpulan orang
banyak bahwa Ibnu Taimiyah adalah orang kafir. Sikap ini kemudian diikuti oleh
para pengikutnya karena mereka terbiasa mengekor (taqlid) kepada sosok
yang mereka yakini.” (Durorul ‘Uqudil Faridah fi Tarajumil A’yanil Mufidah,
1/142)
Alangkah banyaknya
kalangan Asy’ariyah di zaman sekarang yang mengkafirkan Ibnu Taimiyah. Jika
dahulu Al-Hishni mengkafirkannya di atas mimbar, maka mereka sekarang
melakukannya di mimbar-mimbar, jagat maya, serta berbagai media sosial modern.
[7] A-Hakim
Al-Maliki[9]
Ibnu Hajar (852 H)
menyebutkan dalam biografi Ibnu Taimiyah (728 H): “Ketika seorang Hakim dari
kalangan Maliki yang berfaham Asy’ari—yang memerintahkan penahanan Ibnu
Taimiyah—mendengar kabar bahwa orang-orang banyak berkunjung menemuinya di
penjara, dia menjadi sangat marah. Hakim tersebut berkata bahwa Ibnu Taimiyah
harus dipersempit ruang geraknya jika memang tidak dihukum mati, sebab
menurutnya kekafirannya telah terbukti. Maka pada malam Idul Fithroh, Ibnu
Taimiyah dipindahkan ke dalam sumur tahanan.” (Ad-Durorul Kaminah fi A’yanil
Mi’atis Tsaminah, 1/171)
[8] Ibnu Hajar
Al-Haitami (974 H)
Ahmad bin Hajar
Al-Haitami Asy-Syafi’i Al-Asy’ari (974 H) berkata mengenai Ibnu Taimiyah (728
H) dan Ibnu Al-Qoyyim (751 H):
“Keduanya dalam masalah
ini memiliki keburukan dan keyakinan yang sangat sesat hingga telinga pun
merasa risi untuk mendengarnya. Maka mereka harus dihukum karena telah
melakukan kepalsuan, kedustaan, kesesatan, dan fitnah besar. Semoga Alloh
menghinakan keduanya dan siapa pun yang mengikuti pendapat mereka. Imam Ahmad
(241 H) serta para pembesar madzhabnya berlepas diri dari noda yang menjijikkan
ini. Bagaimana tidak, padahal perbuatan tersebut dianggap sebagai kekafiran
menurut banyak ulama?!” (Ashroful Wasail ila Fahmis Syamail, hlm. 173)
Ia juga memberikan
peringatan:
“Waspadalah, jangan
sampai engkau mendengarkan apa yang tertulis dalam buku-buku Ibnu Taimiyah,
muridnya Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah, dan orang-orang semisal mereka yang
menjadikan hawa nafsu sebagai ilah (sesembahan). Alloh telah menyesatkan mereka
di atas ilmu, menutup pendengaran serta hati mereka, dan memberikan penghalang
pada penglihatan mereka. Maka siapakah yang bisa memberi petunjuk setelah Alloh
menyesatkannya? Betapa beraninya orang-orang menyimpang ini melampaui batas,
melanggar aturan, dan merusak pagar syariat serta hakikat. Mereka mengira
berada di atas petunjuk dari Robb mereka, padahal nyatanya tidak. Sebaliknya,
mereka berada dalam kesesatan yang paling buruk, perilaku yang paling hina,
serta kerugian dan kebencian yang mendalam. Mereka adalah puncak dari kedustaan
dan fitnah. Semoga Alloh menelantarkan para pengikut mereka dan membersihkan
bumi dari orang-orang semacam itu.” (Al-Fatawa Al-Haditsiyah, hlm. 144)
Ia juga menyatakan:
“Ibnu Taimiyah adalah
seorang hamba yang telah Alloh telantarkan, sesatkan, butakan, tulikan, dan
hinakan. Kesimpulannya, janganlah ucapannya diberi bobot sedikit pun, melainkan
harus dibuang ke tempat yang sulit dan gersang. Harus diyakini bahwa dia adalah
seorang pelaku bid’ah yang sesat lagi menyesatkan, orang bodoh yang melampaui
batas. Semoga Alloh memperlakukannya dengan keadilan-Nya, dan semoga Dia
melindungi kita dari jalan, aqidah, serta perbuatannya.” (Al-Fatawa
Al-Haditsiyah, hlm. 83-84)
Al-Haitami (974 H) memang
sering melakukan tindakan gegabah semacam ini. Abu Al-Barokat Al-Alusi (1317 H)
telah mencoba menengahi perselisihan antara Ahmad bin Taimiyah dan Ahmad
Al-Haitami dalam kitabnya yang berjudul Jala’ul ‘Ainain fi Muhakamatil
Ahmadain.
[9] Isma’il
Al-Hamidi (1316 H)
Isma’il Al-Hamidi (1316
H), salah seorang ulama Al-Azhar, berkata tentang Ibnu Taimiyah (728 H):
“Sosok bermazhab Hambali
yang masyhur ini adalah seorang Zindiq, dan kebenciannya terhadap agama serta
pemeluknya bukanlah rahasia lagi.” (Hawasyi ‘ala Syarhil Kubro Lis-Sanusi,
hlm. 62)
[10] Muhammad
Al-Kautsari (1371 H)
Muhammad Zahid
Al-Kautsari (1371 H), yang merupakan pembela utama madzhab Maturidiyah, Asy’ariyah,
dan Shufiyah, menyatakan: “Para imam yang menjatuhkan vonis kafir kepada mereka
yang menetapkan arah (jihah) bagi Alloh sangatlah banyak jumlahnya.” (Hasyiyah
As-Saifil Shoqil, hlm. 40)
Ia juga berkata tentang
Ibnu Al-Qoyyim (751 H): “Dia memiliki kezindikan yang terang-terangan,
penyimpangan yang nyata, dan bersikeras menganggap kekafiran sebagai bagian dari
iman. Semoga Alloh menghinakannya! Beliau menilai bahwa penyusun syair
ini—maksudnya Ibnu Al-Qoyyim dalam Nuniyah-nya—telah mencapai tingkat
kekafiran yang tidak boleh didiamkan, tidak pantas bagi seorang Mu’min untuk
menutup mata, dan tidak boleh bersikap toleran dalam masalah tersebut.” (As-Saifil
Shoqil, hlm. 145)
Al-Kautsari (1371 H)
dalam hal mengkafirkan, menyesatkan, menghina, serta mencaci maki telah
melakukan hal-hal yang tidak terhitung jumlahnya hingga seseorang akan merasa
malu untuk menyebutkannya. Dia harus memikul dosa atas tindakannya tersebut
beserta dosa orang-orang yang mengikutinya. Kitabnya yang berjudul Tabdiduzh
Zhulamil Mukhyim min Nuniyyati Ibnil Qoyyim penuh dengan kata-kata
pengkafiran, cercaan, dan celaan terhadap Ibnu Al-Qoyyim yang membuat tabiat
manusia enggan untuk mendengarnya.
Bab 3: Sikap
Adil dan Lapang Dada Ibnu Taimiyah Serta Ibnu Al-Qoyyim Terhadap Penentangnya
[1] Prinsip Ibnu
Taimiyah dalam Memberi Udzur dan Menjaga Persaudaraan Islam
Bandingkanlah
ucapan-ucapan ulama Asy’ariyah di atas dengan perkataan Ibnu Taimiyah (728 H),
penulis kitab Rof’ul Malam ‘anil Aimmatil A’lam, yang dalam kitab tersebut beliau memaparkan berbagai
udzur (alasan pembelaan) bagi para imam Islam. Beliau berkata:
“Seseorang yang melakukan
penafsiran (ta’wil) dengan tujuan untuk mengikuti Rosul ﷺ tidak boleh dikafirkan, bahkan tidak boleh dianggap sebagai orang
fasik (pelaku dosa besar), apabila dia telah bersungguh-sungguh dalam
berijtihad namun kemudian keliru. Prinsip ini sudah sangat masyhur di kalangan
orang banyak dalam masalah-masalah praktis (Amaliyah/Fikih). Adapun dalam
masalah Aqidah, banyak orang yang justru mengkafirkan mereka yang melakukan
kesalahan di dalamnya. Padahal pendapat yang suka mengkafirkan ini tidak pernah
dikenal berasal dari satu pun Shohabat Nabi, tidak pula dari para Tabi’in yang
mengikuti mereka dengan baik, dan tidak juga dari para imam kaum Muslimin.
Pendapat semacam ini sebenarnya berakar dari ucapan para pelaku bid’ah yang
mengada-adakan suatu perkara baru lalu mengkafirkan siapa saja yang
menyelisihinya, seperti kaum Khowarij, Mu’tazilah, dan Jahmiyah. Hal ini
kemudian merembet ke banyak pengikut para imam madzhab, seperti sebagian
pengikut Malik (179 H), Syafi’i (204 H), Ahmad (241 H), dan selain mereka. Jika
mereka secara hakikatnya bukanlah orang kafir, maka mereka bukanlah orang
munafik, melainkan bagian dari kaum Mu’min. Oleh karena itu, mereka tetap didoakan
agar diampuni dan diberikan rahmat oleh Alloh. Ketika seorang Mu’min berdoa:
﴿رَبَّنَا
اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ
فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ﴾
“Wahai Robb kami,
ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari
kami, dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap
orang-orang yang beriman. Wahai Robb kami, sungguh Engkau Maha Penyantun lagi
Maha Penyayang.” (QS. Al-Hasyr: 10)
Maka doa ini mencakup
setiap orang yang telah mendahuluinya dari generasi umat ini di atas keimanan,
meskipun orang tersebut pernah keliru dalam suatu penafsiran sehingga
menyelisihi Sunnah, atau pernah melakukan suatu dosa. Sebab dia tetaplah
saudara seiman yang telah mendahuluinya, sehingga masuk ke dalam keumuman doa
tersebut. Bahkan jika dia termasuk dalam 72 golongan yang sesat, sesungguhnya
tidak ada satu golongan pun melainkan di dalamnya terdapat banyak orang yang
bukan kafir, melainkan orang-orang Mu’min yang memiliki kesesatan atau dosa
sehingga mereka layak mendapatkan ancaman siksa, sebagaimana layaknya para
pelaku maksiat dari kalangan Mu’min. Nabi ﷺ sendiri
tidak mengeluarkan mereka dari lingkaran Islam, bahkan tetap menjadikan mereka
bagian dari umatnya, dan beliau tidak mengatakan bahwa mereka akan kekal di
dalam Naar. Ini adalah prinsip agung yang sangat penting untuk diperhatikan,
karena banyak orang yang mengaku pengikut Sunnah namun ternyata dalam diri
mereka terdapat bid’ah.” (Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah, 5/239-241)
Beliau juga menambahkan:
“Tidaklah setiap orang
yang menyelisihi sesuatu dalam keyakinan ini harus dipastikan sebagai orang
yang binasa. Sebab orang yang menentang tersebut bisa jadi adalah seorang
Mujtahid yang salah sehingga Alloh mengampuni kesalahannya, atau mungkin ilmu
tentang masalah tersebut belum sampai kepadanya hingga hujah pun belum tegak
atasnya. Bisa jadi pula dia memiliki banyak kebaikan yang dengannya Alloh
menghapuskan dosa-dosanya. Jika lafazh-lafazh ancaman siksa tidak mesti menimpa
orang yang salah tafsir, orang yang taat, orang yang memiliki banyak kebaikan
penghapus dosa, atau orang yang memang telah diampuni, maka hal ini jauh lebih utama
untuk diperhatikan. Bahkan konsekuensi dari perkataan ini adalah: barangsiapa
meyakini kebenaran ini maka dia selamat, dan barangsiapa meyakini sebaliknya,
maka mungkin saja dia selamat dan mungkin saja tidak, sebagaimana pepatah
mengatakan: ‘Barangsiapa diam maka dia selamat.’” (Majmu’ Al-Fatawa, 3/179)
Beliau juga menegaskan:
“Tidak diragukan lagi
bahwa barangsiapa yang bersungguh-sungguh mencari kebenaran dan agama melalui
petunjuk Rosul ﷺ, namun
kemudian dia keliru dalam sebagian hal tersebut, maka Alloh akan mengampuni
kesalahannya. Hal ini sebagai bentuk pengabulan atas doa yang telah Alloh
ijabah untuk Nabi-Nya dan kaum Mu’min ketika mereka berdoa:
﴿رَبَّنَا
لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْأْنَا﴾
“Wahai Robb kami,
janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan.” (QS.
Al-Baqoroh: 286).
Adapun orang yang hanya
mengikuti prasangka serta hawa nafsunya, lalu mulai mencela orang yang
menyelisihinya atas kesalahan yang dianggap benar oleh orang tersebut setelah
berijtihad—padahal kesalahan itu termasuk bid’ah yang menyelisihi Sunnah—maka
orang yang mencela ini pun akan terjatuh pada hal yang serupa, atau bahkan
lebih besar atau lebih kecil, pada sosok yang dia agungkan dari kalangan
teman-temannya sendiri. Sangat sedikit orang di masa belakangan ini yang
selamat dari hal semacam itu. Hal ini disebabkan karena banyaknya kesamaran dan
keguncangan ilmu, serta jauhnya manusia dari cahaya kenabian dan mentari
risalah yang merupakan satu-satunya sumber hidayah serta kebenaran, dan
dengannya keraguan dalam hati dapat sirna. Oleh karena itu, engkau akan
mendapati banyak ulama dari berbagai kelompok di masa belakangan ini saling
kontradiksi dalam pokok-pokok agama semacam ini beserta konsekuensinya. Mereka
mengucapkan perkataan yang sesuai dengan Sunnah, namun mereka menafikan hal-hal
yang sebenarnya merupakan konsekuensi dari ucapan tersebut tanpa menyadarinya.
Mereka juga mengatakan hal-hal yang saling meniadakan tanpa merasa ada
pertentangan. Mereka bahkan meyakini konsekuensi dari pendapat yang
bertentangan dengan apa yang telah mereka tetapkan dari Sunnah. Terkadang
mereka mengkafirkan orang yang menyelisihinya dalam pendapat yang bertentangan
tersebut. Jadi, isi perkataan mereka secara tidak sadar adalah mengatakan
sesuatu sekaligus mengkafirkan orang yang mengucapkannya. Hal semacam ini
banyak ditemukan pada diri mereka dalam satu waktu karena ketidaksadaran mereka
akan kontradiksi kedua pendapat tersebut, atau terjadi dalam dua waktu yang
berbeda karena perbedaan sudut pandang dan ijtihad mereka.” (Dar’u Ta’arudhil
‘Aql wan Naql, 2/103-104)
Adapun terhadap
orang-orang yang telah berbohong tentang beliau, menzholimi beliau, serta
melontarkan berbagai cacian dan makian yang sangat keji, Ibnu Taimiyah (728 H)
justru berkata:
“Aku tidak ingin ada
seorang pun yang dibela atau dibalas karena telah berbohong tentangku, atau
karena telah menzholimi dan memusuhiku. Sesungguhnya aku telah menghalalkan
(memaafkan) setiap Muslim. Aku mencintai kebaikan bagi seluruh kaum Muslimin,
dan aku menginginkan bagi setiap Mu’min kebaikan yang sama seperti yang aku
inginkan untuk diriku sendiri. Mereka yang telah berbohong dan berbuat zholim,
semuanya telah aku maafkan dari pihakku.” (Majmu’ Al-Fatawa, 28/55)
[2] Pandangan
Ibnu Al-Qoyyim Terhadap Para Tokoh dan Akhlaq Gurunya
Bandingkan pula ucapan
para pengkritik tadi dengan perkataan muridnya, Ibnu Al-Qoyyim (751 H):
“Barangsiapa yang
memiliki ilmu tentang syariat dan kenyataan yang ada, dia pasti mengetahui secara
yakin bahwa seorang tokoh yang mulia, yang memiliki kedudukan yang baik dalam
Islam serta peninggalan karya yang bermanfaat, dan memiliki posisi terhormat di
tengah Islam dan pemeluknya: terkadang dia melakukan kekhilafan atau
ketergelinciran yang dalam hal itu dia sebenarnya dimaafkan, bahkan mendapatkan
pahala atas ijtihadnya. Namun, kesalahan tersebut tidak boleh diikuti, dan di
saat yang sama, kedudukan, keimaman, serta posisinya di hati kaum Muslimin
tidak boleh diruntuhkan hanya karena kesalahan tersebut.” (A’lamul Muwaqqi’in,
5/235)
Ibnu Al-Qoyyim (751 H)
juga menceritakan tentang keluhuran budi pekerti gurunya, Ibnu Taimiyah (728
H):
Sebagian sahabat beliau
yang senior pernah berkata: “Aku sangat berharap bisa memperlakukan
teman-temanku sebagaimana Ibnu Taimiyah memperlakukan musuh-musuh dan
lawan-lawannya!” Aku tidak pernah melihat beliau mendoakan keburukan untuk satu
pun dari mereka sama sekali, bahkan beliau selalu mendoakan kebaikan bagi
mereka. Suatu hari, aku datang membawakan kabar gembira kepada beliau tentang
kematian musuh terbesarnya, yang merupakan orang yang paling keras permusuhan
dan gangguannya terhadap beliau. Namun beliau justru membentakku, menunjukkan
ketidaksukaan atas sikapku, dan mengucapkan kalimat istirja’ (Inna
lillahi wa inna ilaihi roji’un)! Kemudian beliau segera bergegas menuju
rumah keluarga orang tersebut untuk bertakziah. Beliau berkata kepada mereka: “Sesungguhnya
aku sekarang menempati posisi orang tersebut bagi kalian (untuk membantu). Jika
ada urusan yang membuat kalian membutuhkan bantuan, maka aku akan membantu
kalian!” Beliau mengucapkan kata-kata semacam itu, sehingga keluarga tersebut
merasa senang, mendoakan kebaikan bagi beliau, dan sangat mengagumi sikap mulia
yang beliau tunjukkan. (Madarijus Salikin, 2/328-329)
Penutup
نسألُ اللهَ
العَليَّ القَديرَ أنْ يُرِيَنا الحَقَّ حقًّا ويَرزُقَنا اتِّباعَه، وأنْ يُرِيَنا
الباطِلَ باطلًا ويَرزُقَنا اجتِنابَه
Kami memohon kepada Alloh
Yang Maha Tinggi lagi Maha Kuasa agar memperlihatkan kepada kami kebenaran
sebagai kebenaran dan memberi kami rizki untuk mengikutinya, serta
memperlihatkan kepada kami kebatilan sebagai kebatilan dan memberi kami rizki
untuk menjauhinya.
Segala puji bagi Alloh
Robb semesta alam.
Referensi
Buku ini saya terjemahkan
dari situs dorar.net berjudul:
طَعنُ الأشاعِرةِ
في عُلَماءِ أهلِ السُّنَّةِ والجماعةِ ونَبْزُهم وتكفيرُهم
Lalu saya tambahi judul
pada bab dan subbab.
[1] Beliau adalah seorang Imam, hujjah
(pembela agama), ulama, Hafizh, ahli Tajwid, Syaikhus Sunnah, Abu Nashr
‘Ubaidulloh bin Sa’id bin Hatim Al-Wa’ili, Al-Bakri, As-Sijistani (444 H),
Syaikhul Harom. Lihat: Siyar A’lamun Nubala karya
Adz-Dzahabi (748 H) (17/654).
[2] Adz-Dzahabi (748 H) berkata
tentangnya: “Al-Hafizh, Al-Hujjah, Al-Faqih, Syaikhul Islam, Imammul Aimmah
(imamnya para imam), Abu Bakr As-Sulami An-Naisaburi, Asy-Syafi’i, penulis
berbagai karya.” Siyar A’lamun Nubala (14/365)
[3] Sejarah menjadi saksi bahwa
memang terjadi perselisihan antara kaum Hanabilah (pengikut Imam Ahmad) dengan
kaum Asya’iroh, di mana masing-masing pihak melakukan serangan terhadap satu
sama lain. Namun maksud di sini adalah untuk menjelaskan hakikat kaum Asya’iroh
yang sering menuduh pihak lain suka mengafirkan dan menyesatkan, sembari mereka
membersihkan diri mereka sendiri dari hal tersebut.
[4] Al-Kautsari (1371 H) menyebutkan
dalam catatannya atas kitab As-Saiful Shoqil karya As-Subki, hal. 34 dengan
lafazh: “Seperti orang yang mengklaim bahwa sesembahannya memiliki shuroh
(rupa)”, yakni orang yang menetapkan sifat shuroh bagi Alloh.
Yang Al-Kautsari maksud adalah
kaum Salaf dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Padahal sifat tersebut tsabit
(shohih) dalam lebih dari satu Hadits shohih, di antaranya Hadits Abu Sa’id
Al-Khudri (74 H) rodhiyallahu ‘anhu secara marfu’ (sampai kepada Nabi
«...فَيَأْتِيهِمُ
الجَبَّارُ في صُورَةٍ غيرِ صُورَتِهِ الَّتي رَأَوْهُ فِيهَا أوَّلَ مَرَّةٍ، فيَقولُ:
أنَا رَبُّكُمْ، ...»
“...Maka datanglah Al-Jabbar (Alloh ﷻ) kepada mereka dalam rupa selain rupa-Nya
yang mereka lihat pada kali pertama, lalu Dia berfirman: ‘Aku adalah Robb
kalian’...” (HR. Al-Bukhori no. 7439)
[5] Yang dia maksud adalah kaum
Salaf dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang menetapkan sifat Nuzul (turun) bagi
Alloh Ta’ala, sifat ini telah tsabit dalam Hadits shohih yang diriwayatkan oleh
Al-Bukhori (7494) dan Muslim (6551) dari Abu Huroiroh (58 H) rodhiyallahu
‘anhu secara marfu’:
«يَنْزِلُ رَبُّنا
تَبارَكَ وتَعالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا، حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ
الآخِرُ فيَقولُ: مَن يَدْعُونِي فأسْتَجِيبَ له، مَن يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَن
يَسْتَغْفِرُنِي فأغْفِرَ له»
“Robb kita Tabaroka wa Ta’ala turun
setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam yang terakhir, lalu
Dia berfirman: ‘Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku niscaya Aku kabulkan
untuknya, barangsiapa yang meminta kepada-Ku niscaya Aku berikan kepadanya, dan
barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku niscaya Aku ampuni baginya.’” (HR.
Al-Bukhori no. 7494 dan Muslim no. 6551)
[6] Beliau adalah imam mazhab
Syafi’i dan kaum Asya’iroh pada zamannya, penulis kitab At-Tanbih dan Al-Luma’,
serta penulis kitab Al-Muhadzdzab fi Fiqhil Imamis Syafi’i yang
sebagiannya disyarah oleh An-Nawawi (676 H) dalam Al-Majmu’. Lihat: Thoboqot
Asy-Syafi’iyyah karya As-Subki (4/215), Siyar A’lamun Nubala karya
Adz-Dzahabi (748 H) (18/452).
[7] Terdapat dua orang dengan nama
ini yang memiliki perhatian pada ilmu; salah satunya: Yusuf bin Abul Fadhl
Al-Urmawi, seorang Qodhi (hakim) dan faqih yang terdahulu, hidup pada abad ke-5
Hijriyah, kami tidak menemukan teks mengenai tanggal wafatnya. Sedangkan yang
lainnya adalah: Yusuf bin Muhammad Al-Urmawi, seorang ahli Hadits yang datang
belakangan darinya, ia adalah cucu dari ahli Hadits terkenal Abu Al-Fadhl
Al-Urmawi. Kemungkinan dialah yang dimaksud, ia wafat pada bulan Robi’ul
Akhiroh tahun 612 H. Lihat: Al-Mukhtashor Al-Muhtaj Ilaihi min Tarikh Ibni Ad-Dubaytsi
karya Adz-Dzahabi (748 H) (15/375, 376).
[8] Yang kemungkinan adalah Abu Abdullah Al-Ghossani
Al-Hamawi yang dikenal sebagai Ibnu Al-Jamus. Ia belajar di Hamah, lalu ke
Kairo dan menjadi khothib di Masjid Al-Atiq di Mesir serta mengajar di Masyhad
Al-Husain. Wafat pada bulan Robi’ul Awwal tahun 615 H. Namun peneliti kitab Najmul
Muhtadi meyakini bahwa beliau adalah Badruddin bin Jama’ah (733 H). (Najm
Al-Muhtadi wa Rojm Al-Mu’tadi, Ibnu Al-Mu’allim Al-Quroshi, 2/468)
[9] Pentarjamah: Dalam naskah asli, tertulis
Ibnu Hajar maka saya ubah ke Al-Hakim Al-Maliki, karena Ibnu Hajar Al-Asqolani
pro Ibnu Taimiyyah. Ia memiliki sikap hormat (ihtirom) dan pengakuan
atas keimanan serta keilmuannya yang samudera. Beliau membela Ibnu Taimiyah
dari tuduhan kafir dan menegaskan bahwa Ibnu Taimiyah adalah pembela Sunnah
yang paling gigih dalam menghadapi ahli bid'ah seperti Syi'ah Rofidhoh dan
Jahmiyah. Ia berkata: “Beliau (Ibnu Taimiyah) adalah seorang Syaikh dalam Islam
tanpa keraguan.” (Ibnu Hajar Al-Asqolani dalam pujian di Ar-Roddul Wafir)
