Cari Ebook

[PDF] Fitnah dan Pengkafiran Asya’iroh terhadap Ulama Ahlus Sunnah - Tim Ilmiyyah Yayasan Ad-Duror As-Saniyyah

 


Muqoddimah

بسم الله الرحمن الرحيم

Segala puji bagi Alloh , Robb semesta alam, yang telah memudahkan jalan-jalan hidayah bagi seluruh makhluk, dan memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk menempuhnya agar mereka menjadi orang-orang yang bertaqwa.

Kami bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah dengan benar selain Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dialah Robb bagi orang-orang terdahulu maupun yang belakangan.

﴿لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ﴾

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syuro: 11)

Dan kami bersaksi bahwa Nabi kita, Muhammad , adalah hamba Alloh dan Rosul-Nya. Alloh memilihnya dari sekian banyak makhluk-Nya, menjadikannya pemegang amanah atas wahyu-Nya, serta perantara antara diri-Nya dengan para hamba. Alloh mengutusnya dengan membawa Agama yang lurus serta manhaj (jalan hidup) yang tegak, dan menjadikannya sebagai rohmat bagi seluruh alam. Alloh mewajibkan bagi seluruh hamba untuk menaatinya, memuliakannya, mencintainya, serta menunaikan hak-haknya. Alloh pun menggantungkan kebahagiaan pada ketaatan mengikutinya, dan menjadikan kesengsaraan dalam penyelisihan terhadapnya. Semoga sholawat serta salam senantiasa tercurah kepadanya, keluarganya, dan para Shohabatnya.

Amma ba’du:

Sesungguhnya kaum Asya’iroh tidak hanya merasa cukup dengan menyelisihi kaum Salaf dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah saja, melainkan mereka juga menampakkan permusuhan terhadap mereka. Mereka menyematkan sifat-sifat yang paling buruk kepada Ahlus Sunnah, mengejek, mencela, mensifati sebagai pelaku bid’ah, bahkan mengafirkan mereka pula. Maka bagi orang-orang yang seolah-olah menangisi keadaan kaum Asya’iroh dan menuduh Ahlus Sunnah, ahli Hadits, serta ahli Atsar (pengikut jejak Salaf) telah berkata kasar terhadap mereka, maka inilah ungkapan-ungkapan yang buruk serta tuduhan-tuduhan berbahaya dari para tokoh besar ulama Asya’iroh. Kami hanya membatasi penyebutan di sini pada para ulama mereka yang terdahulu, dan kami mengabaikan tokoh-tokoh kontemporer (masa kini) meskipun sebenarnya mereka tidak berbeda dari pendahulu mereka dalam hal membid’ahkan dan mengafirkan tokoh-tokoh Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Mereka telah memenuhi jagat dunia maya, media sosial modern, serta sejumlah kitab-kitab mereka dengan perkara tersebut.

 

Bab 1: Ejekan Asya’iroh Terhadap Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Kaum Asya’iroh menjuluki Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan gelar-gelar yang buruk guna menjauhkan manusia dari mereka, serta menghalangi orang-orang agar tidak duduk bersama mereka dan mendengarkan penjelasan mereka. Di antara julukan tersebut adalah: Hasywiyyah (golongan rendahan yang hanya mengumpulkan riwayat tanpa paham), Musyabbihah (kaum yang menyerupakan Alloh dengan makhluk), dan Mujassimah (kaum yang menjasmanikan Alloh ).

Al-Lalaka’i (418 H) dalam Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah wal Jama’ah (1/200-201) meriwayatkan dari Ibnu Abi Hatim (327 H) yang berkata: “Aku mendengar ayahku berkata:

علامةُ أهلِ البِدَعِ الوقيعةُ في أهلِ الأثرِ، وعلامةُ الزَّنادقةِ تسميتُهم أهلَ السُّنَّةِ حَشْويَّةً، يريدونَ إبطالَ الآثارِ، وعلامةُ الجَهميَّةِ تَسميتُهم أهلَ السُّنَّةِ مُشَبِّهةً، وعلامةُ القَدَريَّةِ تسميتُهم أهلَ الأثَرِ مُجبرةً، وعلامةُ المُرجِئةِ تسميتُهم أهلَ السُّنَّةِ مُخالِفةً ونُقصانيَّةً، وعلامةُ الرَّافضةِ تسميتُهم أهلَ السُّنَّةِ ناصبةً. ولا يَلحَقُ أهلَ السُّنَّةِ إلَّا اسمٌ واحدٌ، ويستحيلُ أن تجمَعَهم هذه الأسماءُ

‘Tanda ahli bid’ah adalah mencela ahli atsar (pengikut riwayat). Tanda kaum Zindiq (orang yang menyembunyikan kekafiran) adalah menjuluki Ahlus Sunnah sebagai Hasywiyyah, karena mereka ingin membatalkan atsar (sunnah). Tanda kaum Jahmiyyah adalah menjuluki Ahlus Sunnah sebagai Musyabbihah. Tanda kaum Qodariyyah adalah menjuluki ahli atsar sebagai Mujbirah (kaum yang menganggap manusia terpaksa). Tanda kaum Murji’ah adalah menjuluki Ahlus Sunnah sebagai Mukhalifah (penyelisih) dan Nuqshoniyyah (orang yang kurang imannya). Tanda kaum Rofidhoh adalah menjuluki Ahlus Sunnah sebagai Nashibah (pembenci Ahlul Bait). Padahal tidaklah melekat pada Ahlus Sunnah kecuali hanya satu nama saja, dan mustahil nama-nama (buruk) ini bisa berkumpul pada mereka.’”

Dalam lafazh lain miliknya (3/588), beliau berkata:

علامةُ الجَهميَّةِ تسميتُهم أهلَ السُّنَّةِ مُشَبِّهةً، وعلامةُ القَدَريَّةِ تَسميتُهم أهلَ السُّنَّةِ مُجبرةً، وعلامةُ المُرجِئةِ تسميتُهم أهلَ السُّنَّةِ نُقصانيَّةً، وعلامةُ المُعتَزِلةِ تسميتُهم أهلَ السُّنَّةِ حَشْويَّةً، وعلامةُ الرَّافِضةِ تسميتُهم أهلَ السُّنَّةِ نابتةً

“Tanda kaum Jahmiyyah adalah menjuluki Ahlus Sunnah sebagai Musyabbihah, tanda kaum Qodariyyah adalah menjuluki Ahlus Sunnah sebagai Mujbiroh, tanda kaum Murji’ah adalah menjuluki Ahlus Sunnah sebagai Nuqshoniyyah, tanda kaum Mu’tazilah adalah menjuluki Ahlus Sunnah sebagai Hasywiyyah, dan tanda kaum Rofidhoh adalah menjuluki Ahlus Sunnah sebagai Nabitah.”

Berikut ini adalah sebagian dari ucapan-ucapan mereka (Asya’iroh):

[1] Abu Ma’ali Al-Juwaini (478 H)

1. Abu Ma’ali Al-Juwaini (478 H) berkata: “Kaum Musyabbihah berpendapat bahwa Alloh Maha Suci Dia dari apa yang mereka ucapkan berada khusus di arah atas.” (Asy-Syamil fi Ushuliddin, hal. 511)

Ia juga berkata: “Kaum Hasywiyyah yang menisbatkan diri pada zhohir (teks secara harfiyah) berpendapat bahwa kalam (firman) Alloh itu qodim (dahulu/kekal). Kemudian mereka mengklaim bahwa kalam tersebut berupa huruf-huruf dan suara-suara (ini adalah aqidah kaum Salaf). Mereka juga memastikan bahwa apa yang didengar dari suara-suara para pembaca Al-Qur’an serta irama mereka adalah dzat (hakikat) dari kalam Alloh itu sendiri.” (Al-Irsyad ila Qowathi’il Adillah fi Ushulil I’tiqod, hal. 125)

Taqiyyuddin As-Subki (756 H) menukil dari Abu Ma’ali Al-Juwaini (478 H) dalam mencela Imam As-Sijzi Al-Hanafi (444 H)[1] dengan perkataan yang membuat kening berkerut (sangat memalukan). Berikut adalah cuplikan dari ucapannya yang buruk: “Ia (yakni Imam As-Sijzi) telah menampakkan bab-bab dari kebodohannya yang pekat, dan menyusun ujung-ujung tombak di atas batang akalnya yang sangat lemah. Tanda-tanda kedunguan terpoles rapi di sela-selanya, sementara pancaran hakikat tertutup darinya.”

Ia juga berkata tentangnya: “Si bodoh yang tertipu ini, yang terus-menerus dalam kebodohannya yang nyata.” Di antara ucapannya juga: “Sungguh kambing jantan (sebagai ejekan sangat bodoh) ini telah memakaikan sifat-sifatnya kepada para imam.” Juga ucapannya: “Si dungu ini telah melontarkan perkataan tentang sifat-sifat yang bagian akhirnya membatalkan bagian awalnya. Tidak sepantasnya orang seperti dia berbicara tentang sifat-sifat Alloh Ta’ala di tengah kebodohannya dan kelemahan akalnya.”

Di antara sifat yang ia sematkan padanya: “Orang yang terlaknat, terusir, hina, dan terlunta-lunta.”

Serta di antara doa buruknya untuk beliau: “Semoga laknat-laknat Alloh senantiasa menimpanya bertubi-tubi, satu demi satu.”

Dan juga ucapannya setelah menukil perkataan tentang turunnya Robb Subhanahu wa Ta’ala: “Barangsiapa yang berpendapat demikian, maka halal darahnya.” (As-Saiful Shoqil, hal. 25)

[2] Abu Hamid Al-Ghozali (505 H)

2. Abu Hamid Al-Ghozali (505 H) berkata: “Adapun kaum Hasywiyyah, sesungguhnya mereka tidak mampu memahami adanya sesuatu kecuali berada di suatu arah. Maka mereka menetapkan arah—yakni bagi Alloh sehingga secara otomatis mereka terjerumus pada sifat jasmani (tajsim).” (Al-Iqtishod fil I’tiqod, hal. 72)

[3] Ar-Rozi (606 H)

3. Ar-Rozi (606 H) berkata: “Kaum Musyabbihah berkata bahwa firman Alloh Ta’ala:

﴿يَخَافُونَ رَبَّهُمْ مِنْ فَوْقِهِمْ﴾

‘Mereka takut kepada Robb mereka yang berada di atas mereka.’ (QS. An-Nahl: 50)

Ini menunjukkan bahwa Ilah—Ta’ala—berada di atas mereka secara dzat.” (Tafsir Ar-Rozi, 7/218)

Ia juga berkata—setelah memaparkan argumen yang menurutnya menunjukkan kewajiban bernalar (logika/filsafat)—yang berbunyi: “Hal ini menunjukkan rusaknya pendapat kaum Hasywiyyah yang mengatakan: ‘Kita mengambil faedah mengenal Alloh dan urusan Agama dari Al-Kitab (Al-Qur’an) dan As-Sunnah.’” (Tafsir Ar-Rozi, 8/56)

Maka Ar-Rozi (606 H) sebagai imam kaum Asya’iroh berpandangan bahwa di antara pendapat yang rusak adalah: mengenal Alloh dan urusan Agama melalui Al-Kitab (Al-Qur’an) dan As-Sunnah!

Ia juga berkata: “Ketahuilah bahwa Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah (311 H)[2] menyebutkan pendalilan kawan-kawan kami dengan ayat ini dalam kitab yang ia namakan ‘At-Tauhid’, padahal hakikatnya itu adalah kitab kesyirikan.(Tafsir Ar-Rozi, 27/582)

Sungguh rasa heran tidak kunjung habis terhadap klaim kaum Asya’iroh yang menisbatkan diri kepada kaum Salaf dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah, padahal imam mereka dan tokoh yang mereka dahulukan berkata tentang salah seorang imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang tidak diragukan lagi; yaitu Imam Ibnu Khuzaimah (311 H) adalah seorang lelaki yang kacau bicaranya, sedikit pemahamannya, serta kurang akalnya! Dan tentang kitabnya yang agung (Kitabut Tauhid): Itu adalah kitab kesyirikan! Padahal itu adalah termasuk kitab Tauhid yang paling agung menurut kaum Salaf!). Ia menyanggah ayat tersebut, dan aku akan menyebutkan inti ucapannya setelah membuang uraiannya yang panjang lebar; karena ia adalah seorang lelaki yang kacau bicaranya, sedikit pemahamannya, serta kurang akalnya!

[4] Al-Amidi (631 H)

4. Al-Amidi (631 H) berkata: “Dengan ini, tetaplah (terbukti) rusaknya pendapat kaum Hasywiyyah yang menyatakan bahwa Iman adalah pembenaran dengan hati, pengikraran dengan lisan, dan pengamalan dengan anggota badan (Inilah inti dari aqidah kaum Salaf dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah, namun di sisi kaum Asya’iroh hal ini dianggap sebagai pendapat yang rusak).” (Ghoyatul Marom fi ‘Ilmil Kalam, hal. 311)

[5] As-Subki (756 H)

5. As-Subki (756 H) berkata: “Hanyalah musibah yang paling besar dan bencana yang paling mengerikan adalah membiarkan (memahami) teks sesuai zhohirnya, serta meyakini bahwa itulah maknanya dan hal itu tidak mustahil bagi Sang Pencipta. Maka yang demikian itu adalah pendapat kaum Mujassimah; para penyembah berhala yang di dalam hati mereka terdapat kesesatan.” (Thoboqot Asy-Syafi’iyyah, 5/192)

Para imam Salaf dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah telah sepakat atas ucapan mereka mengenai sifat-sifat Alloh : “Berlakukanlah sesuai zhohirnya” atau “Biarkanlah sebagaimana ia datang”, yakni tanpa melakukan takyif (menanyakan bagaimana hakikat bentuknya). Namun imam kaum Asya’iroh, As-Subki (756 H), memandang bahwa ucapan ini adalah musibah besar dan bencana yang mengerikan, serta merupakan ucapan kaum Mujassimah; para penyembah berhala yang di dalam hati mereka terdapat kesesatan.

As-Subki (756 H) mensifati apa yang dimaksud oleh kaum Asya’iroh sebagai Hasywiyyah dengan ucapannya: “Mereka adalah kelompok yang tersesat dari jalan yang benar dan buta mata hatinya, mereka memberlakukan ayat-ayat sifat sesuai zhohirnya serta meyakini bahwa itulah makna yang dimaksud.” (Al-Ibhaj fi Syarhil Minhaj, 1/361)

[6] As-Sanusi (895 H)

6. As-Sanusi (895 H) berkata: “Berpegang teguh dalam pokok-pokok aqidah hanya dengan zhohir Al-Kitab dan As-Sunnah tanpa adanya bashiroh (pandangan jernih) pada akal merupakan pangkal kesesatan kaum Hasywiyyah. Maka mereka berpendapat dengan tasybih (penyerupaan), tajsim (penjasmanian), dan arah (Alloh di atas); karena mengamalkan zhohir firman Alloh Ta’ala:

﴿الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى﴾

‘(Yaitu) Robb Yang Maha Pengasih, yang bersemayam di atas ‘Arsy.’ (QS. Thoha: 5)

﴿أَأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ﴾

‘Apakah kalian merasa aman terhadap Robb yang berada di langit?’ (QS. Al-Mulk: 16)

﴿لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ﴾

‘...terhadap apa yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku.’ (QS. Shod: 75)(Syarh Ummul Barohin karya As-Sanusi (895 H), hal. 292)

Bab 2: Pengafiran Asya’iroh Terhadap Ulama yang Tidak Sejalan dengan Madzhab Mereka

Kita sering mendengar dan membaca tuduhan dari sebagian kaum Asya’iroh terhadap kaum Salaf dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah bahwa mereka (Salafiyyin) suka membid’ahkan dan mengafirkan orang lain, padahal kaum Asya’iroh itulah yang lebih pantas menyandang tuduhan ini[3]. Berikut ini adalah ucapan-ucapan tokoh besar ulama mereka:

[1] Abdul Qohir Al-Baghdadi (429 H)

Abu Manshur Abdul Qohir bin Thohir Al-Baghdadi (429 H) berkata: “Sesungguhnya Al-Asy’ari (324 H) dan mayoritas ahli kalam (teolog) berpendapat dengan pengafiran terhadap setiap pelaku bid’ah yang mana bid’ahnya adalah kekafiran atau menjurus pada kekafiran; seperti orang yang mengklaim bahwa sesembahannya memiliki rupa/bentuk (shuroh)[4], atau memiliki batasan dan titik akhir, atau berpendapat bahwa Alloh boleh bersifat dengan gerak maupun diam[5].” (Lihat: Al-Asma’ was Shifat (3/87) tahqiq Anas Asy-Syarfawi, Al-Asma’ was Shifat (2/727) tahqiq Ahmad Rojab)

[2] Abu Ishaq Asy-Syirozi (476 H)

Abu Ishaq Ibrohim bin ‘Ali bin Yusuf Asy-Syirozi (476 H)[6] berkata: “Maka barangsiapa yang meyakini selain apa yang telah kami isyaratkan, yaitu keyakinan ahli haq (pengikut Asya’iroh) yang menisbatkan diri kepada Imam Abul Hasan Al-Asy’ari (324 H) rodhiyallahu ‘anhu, maka ia adalah kafir.” (Syarh Al-Luma’, 1/111)

Perhatikanlah bagaimana ia mengafirkan seluruh kaum Muslimin selain kaum Asya’iroh, padahal ia adalah imam Syafi’iyyah dan Asya’iroh pada zamannya!

[3] Yusuf Al-Urmawi (612 H)

3. Yusuf Al-Urmawi (612 H)[7] yang bermazhab Syafi’i dan beraqidah Asy’ari berkata dalam jawaban sebuah fatwa tentang orang yang meyakini bahwa Alloh Subhanahu wa Ta’ala berbicara dengan huruf dan suara (padahal hal tersebut merupakan keyakinan kaum Salaf dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah).

Al-Urmawi (612 H) menjawab: “Apa yang telah disebutkan di atas, mereka telah melakukan dosa yang sangat besar. Mereka wajib mencabut kembali apa yang mereka yakini tersebut. Mereka adalah orang-orang kafir menurut mayoritas ahli kalam. Bagaimana mungkin boleh menerima ucapan-ucapan mereka?! Wajib bagi pemegang urusan (pemerintah) untuk menghadirkan mereka dan meminta mereka bertaubat dari apa yang mereka yakini. Jika mereka bertaubat (maka diterima), namun jika tidak maka mereka dibunuh. Hukum mereka dalam hal permintaan taubat adalah seperti hukum orang murtad (keluar dari Islam) dalam hal pemberian tempo selama 3 hari, dan tidak langsung dibunuh seketika itu juga.” (Najmul Muhtadi wa Rojmul Mu’tadi karya Ibnul Mu’allim Al-Qurosy, 2/467)

Maka menurutnya, orang yang meyakini Alloh berbicara dengan huruf dan suara adalah murtad dan harus diminta bertaubat. Jika enggan maka dibunuh!

[4] Al-Khothib Al-Hamawi (615 H)

Al-Khothib Muhammad bin Ibrohim Al-Hamawi[8] (615 H) berkata:

“Barangsiapa yang menyatakan bahwa Alloh berbicara dengan huruf dan suara, maka dia telah mengeluarkan pendapat yang konsekuensinya adalah menganggap Alloh memiliki raga (jism). Barangsiapa yang menganggap-Nya memiliki raga, maka dia telah menganggap-Nya sebagai sesuatu yang baru ada (makhluk). Barangsiapa yang menganggap-Nya makhluk, maka dia telah kafir. Orang yang kafir tidak sah kepemimpinannya dan tidak pula diterima persaksiannya. Alloh lebih mengetahui. (Najm Al-Muhtadi wa Rojm Al-Mu’tadi, Ibnu Al-Mu’allim Al-Quroshi, 2/468)

Ia mengatakan hal ini padahal ia tahu bahwa Ahli Hadits dan para pengikut Madzhab Hambali yang bukan golongan Mufowwidhoh semuanya berpendapat demikian, namun ia tidak segan-segan mengkafirkan mereka semua.

[5] Taqiyuddin As-Subki (756 H)

Taqiyuddin As-Subki (756 H) berkata mengenai Ibnu Taimiyah (728 H):

“Ibnu Taimiyah telah mengada-adakan hal baru dalam pokok-pokok Aqidah dan meruntuhkan tiang-tiang penyangga serta sendi-sendi Islam. Hal itu dia lakukan setelah sebelumnya dia bersembunyi di balik slogan mengikuti Al-Kitab dan Sunnah, serta menampakkan diri seolah-olah penyeru kebenaran yang menuntun ke Jannah. Namun ternyata dia keluar dari prinsip mengikuti dalil (Ittiba’) menuju perbuatan bid’ah, serta memisahkan diri dari Jama’ah kaum Muslimin dengan menyelisihi kesepakatan ulama (Ijma’). Dia bahkan tidak termasuk dalam golongan mana pun dari 73 golongan yang terpecah dalam umat ini, dan tidak pula sejalan dengan semangat umat mana pun. Semua tindakannya itu, meskipun merupakan kekafiran yang sangat mengerikan, sebenarnya masih terlihat sedikit jika dibandingkan dengan perkara-perkara baru yang dia buat dalam urusan hukum cabang (Furu’)!” (Ad-Durroh Al-Mudhiyyah fi Ar-Roddi ‘ala Ibni Taimiyah, hlm. 6-7)

As-Subki (756 H) juga berkata mengenai Ibnu Al-Qoyyim (751 H):

“Dia adalah seorang Mulhid (ateis/menyimpang), semoga laknat Alloh ditimpakan kepadanya! Betapa tidak tahu malunya dia! Alangkah besarnya keberaniannya untuk menentang kebenaran! Semoga Alloh menghinakannya!” (As-Saiful Shoqil, hlm. 41)

Ia juga menambahkan: “Demikianlah akhir dari perkataan orang Mulhid ini, binasalah dia! Semoga Alloh memutus pengaruh dari ucapannya! Lihatlah orang yang terlaknat ini... (As-Saiful Shoqil, hlm. 53)

[6] Taqiyuddin Al-Hishni (829 H)

Taqiyuddin Al-Hishni Al-Asy’ari (829 H) memberikan komentar:

“Sesungguhnya Ibnu Taimiyah yang selama ini disemati gelar sebagai samudera ilmu, tidaklah mengherankan jika sebagian ulama menilainya sebagai seorang Zindiq yang murni atau seutuhnya!” (Daf’u Syubahi man Syabbaha wa Tamarrod, hlm. 64)

Al-Maqrizi (845 H) menceritakan tentang sosok Al-Hishni (829 H) ini: “Ia adalah orang yang sangat fanatik terhadap kalangan Asy’ariyah dan memiliki kebencian yang sangat luar biasa terhadap kalangan Hambali hingga melampaui batas wajar. Beliau terlibat banyak perselisihan dengan mereka di Damaskus. Beliau sering berkata kasar terhadap Ibnu Taimiyah (728 H) dan terang-terangan mengkafirkannya tanpa rasa malu. Bahkan beliau berteriak di Masjid-Masjid dan perkumpulan orang banyak bahwa Ibnu Taimiyah adalah orang kafir. Sikap ini kemudian diikuti oleh para pengikutnya karena mereka terbiasa mengekor (taqlid) kepada sosok yang mereka yakini.” (Durorul ‘Uqudil Faridah fi Tarajumil A’yanil Mufidah, 1/142)

Alangkah banyaknya kalangan Asy’ariyah di zaman sekarang yang mengkafirkan Ibnu Taimiyah. Jika dahulu Al-Hishni mengkafirkannya di atas mimbar, maka mereka sekarang melakukannya di mimbar-mimbar, jagat maya, serta berbagai media sosial modern.

[7] A-Hakim Al-Maliki[9]

Ibnu Hajar (852 H) menyebutkan dalam biografi Ibnu Taimiyah (728 H): “Ketika seorang Hakim dari kalangan Maliki yang berfaham Asy’ari—yang memerintahkan penahanan Ibnu Taimiyah—mendengar kabar bahwa orang-orang banyak berkunjung menemuinya di penjara, dia menjadi sangat marah. Hakim tersebut berkata bahwa Ibnu Taimiyah harus dipersempit ruang geraknya jika memang tidak dihukum mati, sebab menurutnya kekafirannya telah terbukti. Maka pada malam Idul Fithroh, Ibnu Taimiyah dipindahkan ke dalam sumur tahanan.” (Ad-Durorul Kaminah fi A’yanil Mi’atis Tsaminah, 1/171)

[8] Ibnu Hajar Al-Haitami (974 H)

Ahmad bin Hajar Al-Haitami Asy-Syafi’i Al-Asy’ari (974 H) berkata mengenai Ibnu Taimiyah (728 H) dan Ibnu Al-Qoyyim (751 H):

“Keduanya dalam masalah ini memiliki keburukan dan keyakinan yang sangat sesat hingga telinga pun merasa risi untuk mendengarnya. Maka mereka harus dihukum karena telah melakukan kepalsuan, kedustaan, kesesatan, dan fitnah besar. Semoga Alloh menghinakan keduanya dan siapa pun yang mengikuti pendapat mereka. Imam Ahmad (241 H) serta para pembesar madzhabnya berlepas diri dari noda yang menjijikkan ini. Bagaimana tidak, padahal perbuatan tersebut dianggap sebagai kekafiran menurut banyak ulama?!” (Ashroful Wasail ila Fahmis Syamail, hlm. 173)

Ia juga memberikan peringatan:

“Waspadalah, jangan sampai engkau mendengarkan apa yang tertulis dalam buku-buku Ibnu Taimiyah, muridnya Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah, dan orang-orang semisal mereka yang menjadikan hawa nafsu sebagai ilah (sesembahan). Alloh telah menyesatkan mereka di atas ilmu, menutup pendengaran serta hati mereka, dan memberikan penghalang pada penglihatan mereka. Maka siapakah yang bisa memberi petunjuk setelah Alloh menyesatkannya? Betapa beraninya orang-orang menyimpang ini melampaui batas, melanggar aturan, dan merusak pagar syariat serta hakikat. Mereka mengira berada di atas petunjuk dari Robb mereka, padahal nyatanya tidak. Sebaliknya, mereka berada dalam kesesatan yang paling buruk, perilaku yang paling hina, serta kerugian dan kebencian yang mendalam. Mereka adalah puncak dari kedustaan dan fitnah. Semoga Alloh menelantarkan para pengikut mereka dan membersihkan bumi dari orang-orang semacam itu.” (Al-Fatawa Al-Haditsiyah, hlm. 144)

Ia juga menyatakan:

“Ibnu Taimiyah adalah seorang hamba yang telah Alloh telantarkan, sesatkan, butakan, tulikan, dan hinakan. Kesimpulannya, janganlah ucapannya diberi bobot sedikit pun, melainkan harus dibuang ke tempat yang sulit dan gersang. Harus diyakini bahwa dia adalah seorang pelaku bid’ah yang sesat lagi menyesatkan, orang bodoh yang melampaui batas. Semoga Alloh memperlakukannya dengan keadilan-Nya, dan semoga Dia melindungi kita dari jalan, aqidah, serta perbuatannya.” (Al-Fatawa Al-Haditsiyah, hlm. 83-84)

Al-Haitami (974 H) memang sering melakukan tindakan gegabah semacam ini. Abu Al-Barokat Al-Alusi (1317 H) telah mencoba menengahi perselisihan antara Ahmad bin Taimiyah dan Ahmad Al-Haitami dalam kitabnya yang berjudul Jala’ul ‘Ainain fi Muhakamatil Ahmadain.

[9] Isma’il Al-Hamidi (1316 H)

Isma’il Al-Hamidi (1316 H), salah seorang ulama Al-Azhar, berkata tentang Ibnu Taimiyah (728 H):

“Sosok bermazhab Hambali yang masyhur ini adalah seorang Zindiq, dan kebenciannya terhadap agama serta pemeluknya bukanlah rahasia lagi.” (Hawasyi ‘ala Syarhil Kubro Lis-Sanusi, hlm. 62)

[10] Muhammad Al-Kautsari (1371 H)

Muhammad Zahid Al-Kautsari (1371 H), yang merupakan pembela utama madzhab Maturidiyah, Asy’ariyah, dan Shufiyah, menyatakan: “Para imam yang menjatuhkan vonis kafir kepada mereka yang menetapkan arah (jihah) bagi Alloh sangatlah banyak jumlahnya.” (Hasyiyah As-Saifil Shoqil, hlm. 40)

Ia juga berkata tentang Ibnu Al-Qoyyim (751 H): “Dia memiliki kezindikan yang terang-terangan, penyimpangan yang nyata, dan bersikeras menganggap kekafiran sebagai bagian dari iman. Semoga Alloh menghinakannya! Beliau menilai bahwa penyusun syair ini—maksudnya Ibnu Al-Qoyyim dalam Nuniyah-nya—telah mencapai tingkat kekafiran yang tidak boleh didiamkan, tidak pantas bagi seorang Mu’min untuk menutup mata, dan tidak boleh bersikap toleran dalam masalah tersebut.” (As-Saifil Shoqil, hlm. 145)

Al-Kautsari (1371 H) dalam hal mengkafirkan, menyesatkan, menghina, serta mencaci maki telah melakukan hal-hal yang tidak terhitung jumlahnya hingga seseorang akan merasa malu untuk menyebutkannya. Dia harus memikul dosa atas tindakannya tersebut beserta dosa orang-orang yang mengikutinya. Kitabnya yang berjudul Tabdiduzh Zhulamil Mukhyim min Nuniyyati Ibnil Qoyyim penuh dengan kata-kata pengkafiran, cercaan, dan celaan terhadap Ibnu Al-Qoyyim yang membuat tabiat manusia enggan untuk mendengarnya.

 

Bab 3: Sikap Adil dan Lapang Dada Ibnu Taimiyah Serta Ibnu Al-Qoyyim Terhadap Penentangnya

[1] Prinsip Ibnu Taimiyah dalam Memberi Udzur dan Menjaga Persaudaraan Islam

Bandingkanlah ucapan-ucapan ulama Asy’ariyah di atas dengan perkataan Ibnu Taimiyah (728 H), penulis kitab Rof’ul Malam ‘anil Aimmatil A’lam, yang dalam kitab tersebut beliau memaparkan berbagai udzur (alasan pembelaan) bagi para imam Islam. Beliau berkata:

“Seseorang yang melakukan penafsiran (ta’wil) dengan tujuan untuk mengikuti Rosul tidak boleh dikafirkan, bahkan tidak boleh dianggap sebagai orang fasik (pelaku dosa besar), apabila dia telah bersungguh-sungguh dalam berijtihad namun kemudian keliru. Prinsip ini sudah sangat masyhur di kalangan orang banyak dalam masalah-masalah praktis (Amaliyah/Fikih). Adapun dalam masalah Aqidah, banyak orang yang justru mengkafirkan mereka yang melakukan kesalahan di dalamnya. Padahal pendapat yang suka mengkafirkan ini tidak pernah dikenal berasal dari satu pun Shohabat Nabi, tidak pula dari para Tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik, dan tidak juga dari para imam kaum Muslimin. Pendapat semacam ini sebenarnya berakar dari ucapan para pelaku bid’ah yang mengada-adakan suatu perkara baru lalu mengkafirkan siapa saja yang menyelisihinya, seperti kaum Khowarij, Mu’tazilah, dan Jahmiyah. Hal ini kemudian merembet ke banyak pengikut para imam madzhab, seperti sebagian pengikut Malik (179 H), Syafi’i (204 H), Ahmad (241 H), dan selain mereka. Jika mereka secara hakikatnya bukanlah orang kafir, maka mereka bukanlah orang munafik, melainkan bagian dari kaum Mu’min. Oleh karena itu, mereka tetap didoakan agar diampuni dan diberikan rahmat oleh Alloh. Ketika seorang Mu’min berdoa:

﴿رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ﴾

“Wahai Robb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Wahai Robb kami, sungguh Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hasyr: 10)

Maka doa ini mencakup setiap orang yang telah mendahuluinya dari generasi umat ini di atas keimanan, meskipun orang tersebut pernah keliru dalam suatu penafsiran sehingga menyelisihi Sunnah, atau pernah melakukan suatu dosa. Sebab dia tetaplah saudara seiman yang telah mendahuluinya, sehingga masuk ke dalam keumuman doa tersebut. Bahkan jika dia termasuk dalam 72 golongan yang sesat, sesungguhnya tidak ada satu golongan pun melainkan di dalamnya terdapat banyak orang yang bukan kafir, melainkan orang-orang Mu’min yang memiliki kesesatan atau dosa sehingga mereka layak mendapatkan ancaman siksa, sebagaimana layaknya para pelaku maksiat dari kalangan Mu’min. Nabi sendiri tidak mengeluarkan mereka dari lingkaran Islam, bahkan tetap menjadikan mereka bagian dari umatnya, dan beliau tidak mengatakan bahwa mereka akan kekal di dalam Naar. Ini adalah prinsip agung yang sangat penting untuk diperhatikan, karena banyak orang yang mengaku pengikut Sunnah namun ternyata dalam diri mereka terdapat bid’ah.” (Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah, 5/239-241)

Beliau juga menambahkan:

“Tidaklah setiap orang yang menyelisihi sesuatu dalam keyakinan ini harus dipastikan sebagai orang yang binasa. Sebab orang yang menentang tersebut bisa jadi adalah seorang Mujtahid yang salah sehingga Alloh mengampuni kesalahannya, atau mungkin ilmu tentang masalah tersebut belum sampai kepadanya hingga hujah pun belum tegak atasnya. Bisa jadi pula dia memiliki banyak kebaikan yang dengannya Alloh menghapuskan dosa-dosanya. Jika lafazh-lafazh ancaman siksa tidak mesti menimpa orang yang salah tafsir, orang yang taat, orang yang memiliki banyak kebaikan penghapus dosa, atau orang yang memang telah diampuni, maka hal ini jauh lebih utama untuk diperhatikan. Bahkan konsekuensi dari perkataan ini adalah: barangsiapa meyakini kebenaran ini maka dia selamat, dan barangsiapa meyakini sebaliknya, maka mungkin saja dia selamat dan mungkin saja tidak, sebagaimana pepatah mengatakan: ‘Barangsiapa diam maka dia selamat.’” (Majmu’ Al-Fatawa, 3/179)

Beliau juga menegaskan:

“Tidak diragukan lagi bahwa barangsiapa yang bersungguh-sungguh mencari kebenaran dan agama melalui petunjuk Rosul , namun kemudian dia keliru dalam sebagian hal tersebut, maka Alloh akan mengampuni kesalahannya. Hal ini sebagai bentuk pengabulan atas doa yang telah Alloh ijabah untuk Nabi-Nya dan kaum Mu’min ketika mereka berdoa:

﴿رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْأْنَا﴾

“Wahai Robb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan.” (QS. Al-Baqoroh: 286).

Adapun orang yang hanya mengikuti prasangka serta hawa nafsunya, lalu mulai mencela orang yang menyelisihinya atas kesalahan yang dianggap benar oleh orang tersebut setelah berijtihad—padahal kesalahan itu termasuk bid’ah yang menyelisihi Sunnah—maka orang yang mencela ini pun akan terjatuh pada hal yang serupa, atau bahkan lebih besar atau lebih kecil, pada sosok yang dia agungkan dari kalangan teman-temannya sendiri. Sangat sedikit orang di masa belakangan ini yang selamat dari hal semacam itu. Hal ini disebabkan karena banyaknya kesamaran dan keguncangan ilmu, serta jauhnya manusia dari cahaya kenabian dan mentari risalah yang merupakan satu-satunya sumber hidayah serta kebenaran, dan dengannya keraguan dalam hati dapat sirna. Oleh karena itu, engkau akan mendapati banyak ulama dari berbagai kelompok di masa belakangan ini saling kontradiksi dalam pokok-pokok agama semacam ini beserta konsekuensinya. Mereka mengucapkan perkataan yang sesuai dengan Sunnah, namun mereka menafikan hal-hal yang sebenarnya merupakan konsekuensi dari ucapan tersebut tanpa menyadarinya. Mereka juga mengatakan hal-hal yang saling meniadakan tanpa merasa ada pertentangan. Mereka bahkan meyakini konsekuensi dari pendapat yang bertentangan dengan apa yang telah mereka tetapkan dari Sunnah. Terkadang mereka mengkafirkan orang yang menyelisihinya dalam pendapat yang bertentangan tersebut. Jadi, isi perkataan mereka secara tidak sadar adalah mengatakan sesuatu sekaligus mengkafirkan orang yang mengucapkannya. Hal semacam ini banyak ditemukan pada diri mereka dalam satu waktu karena ketidaksadaran mereka akan kontradiksi kedua pendapat tersebut, atau terjadi dalam dua waktu yang berbeda karena perbedaan sudut pandang dan ijtihad mereka.” (Dar’u Ta’arudhil ‘Aql wan Naql, 2/103-104)

Adapun terhadap orang-orang yang telah berbohong tentang beliau, menzholimi beliau, serta melontarkan berbagai cacian dan makian yang sangat keji, Ibnu Taimiyah (728 H) justru berkata:

“Aku tidak ingin ada seorang pun yang dibela atau dibalas karena telah berbohong tentangku, atau karena telah menzholimi dan memusuhiku. Sesungguhnya aku telah menghalalkan (memaafkan) setiap Muslim. Aku mencintai kebaikan bagi seluruh kaum Muslimin, dan aku menginginkan bagi setiap Mu’min kebaikan yang sama seperti yang aku inginkan untuk diriku sendiri. Mereka yang telah berbohong dan berbuat zholim, semuanya telah aku maafkan dari pihakku.” (Majmu’ Al-Fatawa, 28/55)

[2] Pandangan Ibnu Al-Qoyyim Terhadap Para Tokoh dan Akhlaq Gurunya

Bandingkan pula ucapan para pengkritik tadi dengan perkataan muridnya, Ibnu Al-Qoyyim (751 H):

“Barangsiapa yang memiliki ilmu tentang syariat dan kenyataan yang ada, dia pasti mengetahui secara yakin bahwa seorang tokoh yang mulia, yang memiliki kedudukan yang baik dalam Islam serta peninggalan karya yang bermanfaat, dan memiliki posisi terhormat di tengah Islam dan pemeluknya: terkadang dia melakukan kekhilafan atau ketergelinciran yang dalam hal itu dia sebenarnya dimaafkan, bahkan mendapatkan pahala atas ijtihadnya. Namun, kesalahan tersebut tidak boleh diikuti, dan di saat yang sama, kedudukan, keimaman, serta posisinya di hati kaum Muslimin tidak boleh diruntuhkan hanya karena kesalahan tersebut.” (A’lamul Muwaqqi’in, 5/235)

Ibnu Al-Qoyyim (751 H) juga menceritakan tentang keluhuran budi pekerti gurunya, Ibnu Taimiyah (728 H):

Sebagian sahabat beliau yang senior pernah berkata: “Aku sangat berharap bisa memperlakukan teman-temanku sebagaimana Ibnu Taimiyah memperlakukan musuh-musuh dan lawan-lawannya!” Aku tidak pernah melihat beliau mendoakan keburukan untuk satu pun dari mereka sama sekali, bahkan beliau selalu mendoakan kebaikan bagi mereka. Suatu hari, aku datang membawakan kabar gembira kepada beliau tentang kematian musuh terbesarnya, yang merupakan orang yang paling keras permusuhan dan gangguannya terhadap beliau. Namun beliau justru membentakku, menunjukkan ketidaksukaan atas sikapku, dan mengucapkan kalimat istirja’ (Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un)! Kemudian beliau segera bergegas menuju rumah keluarga orang tersebut untuk bertakziah. Beliau berkata kepada mereka: “Sesungguhnya aku sekarang menempati posisi orang tersebut bagi kalian (untuk membantu). Jika ada urusan yang membuat kalian membutuhkan bantuan, maka aku akan membantu kalian!” Beliau mengucapkan kata-kata semacam itu, sehingga keluarga tersebut merasa senang, mendoakan kebaikan bagi beliau, dan sangat mengagumi sikap mulia yang beliau tunjukkan. (Madarijus Salikin, 2/328-329)

 

Penutup

نسألُ اللهَ العَليَّ القَديرَ أنْ يُرِيَنا الحَقَّ حقًّا ويَرزُقَنا اتِّباعَه، وأنْ يُرِيَنا الباطِلَ باطلًا ويَرزُقَنا اجتِنابَه

Kami memohon kepada Alloh Yang Maha Tinggi lagi Maha Kuasa agar memperlihatkan kepada kami kebenaran sebagai kebenaran dan memberi kami rizki untuk mengikutinya, serta memperlihatkan kepada kami kebatilan sebagai kebatilan dan memberi kami rizki untuk menjauhinya.

Segala puji bagi Alloh Robb semesta alam.

 

Referensi

Buku ini saya terjemahkan dari situs dorar.net berjudul:

طَعنُ الأشاعِرةِ في عُلَماءِ أهلِ السُّنَّةِ والجماعةِ ونَبْزُهم وتكفيرُهم

Lalu saya tambahi judul pada bab dan subbab.

 



[1] Beliau adalah seorang Imam, hujjah (pembela agama), ulama, Hafizh, ahli Tajwid, Syaikhus Sunnah, Abu Nashr ‘Ubaidulloh bin Sa’id bin Hatim Al-Wa’ili, Al-Bakri, As-Sijistani (444 H), Syaikhul Harom. Lihat: Siyar A’lamun Nubala karya Adz-Dzahabi (748 H) (17/654).

[2] Adz-Dzahabi (748 H) berkata tentangnya: “Al-Hafizh, Al-Hujjah, Al-Faqih, Syaikhul Islam, Imammul Aimmah (imamnya para imam), Abu Bakr As-Sulami An-Naisaburi, Asy-Syafi’i, penulis berbagai karya.” Siyar A’lamun Nubala (14/365)

[3] Sejarah menjadi saksi bahwa memang terjadi perselisihan antara kaum Hanabilah (pengikut Imam Ahmad) dengan kaum Asya’iroh, di mana masing-masing pihak melakukan serangan terhadap satu sama lain. Namun maksud di sini adalah untuk menjelaskan hakikat kaum Asya’iroh yang sering menuduh pihak lain suka mengafirkan dan menyesatkan, sembari mereka membersihkan diri mereka sendiri dari hal tersebut.

[4] Al-Kautsari (1371 H) menyebutkan dalam catatannya atas kitab As-Saiful Shoqil karya As-Subki, hal. 34 dengan lafazh: “Seperti orang yang mengklaim bahwa sesembahannya memiliki shuroh (rupa)”, yakni orang yang menetapkan sifat shuroh bagi Alloh.

Yang Al-Kautsari maksud adalah kaum Salaf dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Padahal sifat tersebut tsabit (shohih) dalam lebih dari satu Hadits shohih, di antaranya Hadits Abu Sa’id Al-Khudri (74 H) rodhiyallahu ‘anhu secara marfu’ (sampai kepada Nabi

«...فَيَأْتِيهِمُ الجَبَّارُ في صُورَةٍ غيرِ صُورَتِهِ الَّتي رَأَوْهُ فِيهَا أوَّلَ مَرَّةٍ، فيَقولُ: أنَا رَبُّكُمْ، ...»

...Maka datanglah Al-Jabbar (Alloh ) kepada mereka dalam rupa selain rupa-Nya yang mereka lihat pada kali pertama, lalu Dia berfirman: ‘Aku adalah Robb kalian’...” (HR. Al-Bukhori no. 7439)

[5] Yang dia maksud adalah kaum Salaf dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang menetapkan sifat Nuzul (turun) bagi Alloh Ta’ala, sifat ini telah tsabit dalam Hadits shohih yang diriwayatkan oleh Al-Bukhori (7494) dan Muslim (6551) dari Abu Huroiroh (58 H) rodhiyallahu ‘anhu secara marfu’:

«يَنْزِلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا، حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فيَقولُ: مَن يَدْعُونِي فأسْتَجِيبَ له، مَن يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَن يَسْتَغْفِرُنِي فأغْفِرَ له»

Robb kita Tabaroka wa Ta’ala turun setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam yang terakhir, lalu Dia berfirman: ‘Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku niscaya Aku kabulkan untuknya, barangsiapa yang meminta kepada-Ku niscaya Aku berikan kepadanya, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku niscaya Aku ampuni baginya.’” (HR. Al-Bukhori no. 7494 dan Muslim no. 6551)

[6] Beliau adalah imam mazhab Syafi’i dan kaum Asya’iroh pada zamannya, penulis kitab At-Tanbih dan Al-Luma’, serta penulis kitab Al-Muhadzdzab fi Fiqhil Imamis Syafi’i yang sebagiannya disyarah oleh An-Nawawi (676 H) dalam Al-Majmu’. Lihat: Thoboqot Asy-Syafi’iyyah karya As-Subki (4/215), Siyar A’lamun Nubala karya Adz-Dzahabi (748 H) (18/452).

[7] Terdapat dua orang dengan nama ini yang memiliki perhatian pada ilmu; salah satunya: Yusuf bin Abul Fadhl Al-Urmawi, seorang Qodhi (hakim) dan faqih yang terdahulu, hidup pada abad ke-5 Hijriyah, kami tidak menemukan teks mengenai tanggal wafatnya. Sedangkan yang lainnya adalah: Yusuf bin Muhammad Al-Urmawi, seorang ahli Hadits yang datang belakangan darinya, ia adalah cucu dari ahli Hadits terkenal Abu Al-Fadhl Al-Urmawi. Kemungkinan dialah yang dimaksud, ia wafat pada bulan Robi’ul Akhiroh tahun 612 H. Lihat: Al-Mukhtashor Al-Muhtaj Ilaihi min Tarikh Ibni Ad-Dubaytsi karya Adz-Dzahabi (748 H) (15/375, 376).

[8] Yang kemungkinan adalah Abu Abdullah Al-Ghossani Al-Hamawi yang dikenal sebagai Ibnu Al-Jamus. Ia belajar di Hamah, lalu ke Kairo dan menjadi khothib di Masjid Al-Atiq di Mesir serta mengajar di Masyhad Al-Husain. Wafat pada bulan Robi’ul Awwal tahun 615 H. Namun peneliti kitab Najmul Muhtadi meyakini bahwa beliau adalah Badruddin bin Jama’ah (733 H). (Najm Al-Muhtadi wa Rojm Al-Mu’tadi, Ibnu Al-Mu’allim Al-Quroshi, 2/468)

[9] Pentarjamah: Dalam naskah asli, tertulis Ibnu Hajar maka saya ubah ke Al-Hakim Al-Maliki, karena Ibnu Hajar Al-Asqolani pro Ibnu Taimiyyah. Ia memiliki sikap hormat (ihtirom) dan pengakuan atas keimanan serta keilmuannya yang samudera. Beliau membela Ibnu Taimiyah dari tuduhan kafir dan menegaskan bahwa Ibnu Taimiyah adalah pembela Sunnah yang paling gigih dalam menghadapi ahli bid'ah seperti Syi'ah Rofidhoh dan Jahmiyah. Ia berkata: “Beliau (Ibnu Taimiyah) adalah seorang Syaikh dalam Islam tanpa keraguan.” (Ibnu Hajar Al-Asqolani dalam pujian di Ar-Roddul Wafir)

Download PDF

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url