[PDF] Runtuhnya Ilmu Kalam - Nor Kandir
Muqoddimah
﷽
Segala puji
bagi Alloh ﷻ,
Robb semesta alam yang telah menurunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk dan pembeda
antara yang haq dan yang bathil.
Sholawat
serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi ﷺ, keluarga, para Shohabat,
serta para pengikut mereka yang setia hingga hari Qiyamah.
Amma ba’du:
Sesungguhnya
Alloh ﷻ
telah menyempurnakan agama ini dan mencukupkan hamba-Nya dengan wahyu yang
terang benderang. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul berbagai aliran yang
mencoba mendekati urusan aqidah dengan menggunakan timbangan akal semata, yang
kemudian dikenal dengan istilah ilmu kalam. Fenomena ini bermula ketika kaum
Muslim mulai bersentuhan dengan pemikiran-pemikiran luar, terutama filsafat
Yunani yang diagungkan oleh para penganut akal. Mereka membangun pondasi
keyakinan di atas kaidah-kaidah logika manusia yang terbatas, sehingga terjebak
dalam perdebatan yang tidak berujung dan justru menjauhkan umat dari kemurnian
Manhaj Salaf.
Ilmu kalam merupakan
sebuah metodologi yang menempatkan persepsi manusia sebagai hakim atas
nash-nash wahyu. Hal ini mengakibatkan terjadinya penyimpangan besar dalam
memahami sifat-sifat Alloh ﷻ, takdir, dan perkara ghoib lainnya.
Penulisan
buku ini dimaksudkan untuk mengupas akar pemikiran para mutakallimin dan
filsuf, menyingkap kerancuan logika yang mereka gunakan, serta mengembalikan
pemahaman kita kepada jalan yang telah ditempuh oleh Rosululloh ﷺ dan para Shohabat. Dengan
membedah sisi kelemahan metodologi mereka melalui dalil naqli yang qoth’i
(pasti) dan argumen aqli yang sehat, diharapkan pembaca dapat menyadari bahwa
kebenaran sejati hanya terdapat dalam ketundukan mutlak kepada wahyu Alloh ﷻ.
Kesombongan intelektual yang seringkali membungkus ilmu kalam hanya akan
membuahkan keraguan dan kegersangan batin, sedangkan mengikuti jalan Salafush
Sholih akan membuahkan keyakinan yang kokoh dan ketenangan jiwa.
Bab 1: Hakikat Ilmu Kalam
1.1
Definisi Ilmu Kalam dan Latar Belakang Penamaan
Ilmu kalam
secara terminologi adalah suatu disiplin ilmu yang membahas tentang aqidah
Islamiyah dengan menggunakan argumentasi logika dan filsafat. Para ulama
menyebutnya sebagai kalam (pembicaraan) karena beberapa alasan yang mendasar.
Pertama, karena masalah yang paling
menonjol diperdebatkan dalam disiplin ini adalah masalah Kalamulloh (apakah
Al-Qur’an itu makhluk atau bukan).
Kedua, karena para pelakunya banyak
menggunakan retorika dan perdebatan lisan yang panjang lebar tanpa berlandaskan
pada atsar (Hadits) dari para pendahulu yang sholih.
Ketiga, karena ilmu ini dianggap setara
dengan logika dalam filsafat, di mana argumen-argumennya hanya mengandalkan
susunan kata-kata dan analogi akal.
Imam Syafi’i
(204 H) rohimahulloh memberikan peringatan keras terhadap disiplin ini.
Beliau berkata:
حُكْمِي فِي
أَهْلِ الكَلاَمِ أَنْ يُضْرَبُوا بِالجَرِيْدِ وَيُحْمَلُوا عَلَى الإِبِلِ، وَيُطَافُ
بِهِم فِي العَشَائِرِ يُنَادَى عَلَيْهِم: هَذَا جَزَاءُ مَنْ تَرَكَ الكِتَابَ، وَالسُّنَّةَ
وَأَقْبَلَ عَلَى الكَلاَمِ
“Hukumanku
bagi ahli kalam adalah mereka dipukul dengan pelepah kurma dan dinaikkan ke
atas unta, lalu diarak keliling kampung dan kabilah-kabilah, kemudian
dikatakan: ‘Inilah balasan bagi orang yang meninggalkan Al-Kitab dan As-Sunnah
lalu menghadap kepada ilmu kalam.’” (Siyar A’lamun Nubala, Adz-Dzahabi, 8/245)
Para
mutakallimin mengklaim bahwa ilmu ini diperlukan untuk membela Islam dari
serangan musuh-musuh luar, namun kenyataannya mereka justru memasukkan
kaidah-kaidah asing yang merusak pondasi aqidah dari dalam. Nama ilmu kalam
akhirnya menjadi identik dengan perdebatan teologis yang kering dari cahaya
nubuwah.
1.2
Masuknya Filsafat Yunani dan Proses Arabisasi Kitab-Kitab Kuno
Akar dari
ilmu kalam tidak terlepas dari proses penerjemahan besar-besaran karya filsafat
Yunani ke dalam bahasa Arab, terutama pada masa Daulah Abbasiyah di bawah
kepemimpinan Al-Ma’mun. Proyek Arabisasi ini membawa pemikiran Aristoteles,
Plato, dan Plotinus ke tengah-tengah masyarakat Muslim. Para filsuf Yunani
membangun pandangan mereka tentang ketuhanan berdasarkan spekulasi murni tanpa
bimbingan wahyu. Ketika kitab-kitab ini diterjemahkan, banyak kaum Muslim yang
terpesona dengan kerangka logika yang sistematis namun sebenarnya rapuh. Mereka
mulai mencoba mengompromikan antara teks suci dengan pemikiran Aristoteles
tentang penggerak pertama dan substansi. Masuknya filsafat ini
mengakibatkan pergeseran orientasi dalam beragama, dari yang awalnya sam’an
wa tho’atan (mendengar dan taat) menjadi perenungan filosofis yang rumit.
Hal ini merupakan ujian besar bagi umat, di mana akal manusia yang terbatas
dipaksa untuk menjangkau hakikat Robb yang tidak ada sesuatu pun yang serupa
dengan-Nya. Proses ini juga didorong oleh motif politik untuk memperkuat
otoritas negara melalui dukungan terhadap kelompok-kelompok rasionalis.
1.3
Fase Perkembangan dari Mu’tazilah hingga Madzhab-Madzhab Teologis
Perkembangan
ilmu kalam melalui beberapa fase krusial. Fase pertama didominasi oleh kelompok
Mu’tazilah yang mengedepankan akal secara ekstrem dalam memahami aqidah.
Mereka memunculkan 5 prinsip utama (Al-Ushulul Khomsah) yang banyak menyelisihi
Manhaj Salaf. Tokoh seperti Washil bin ‘Atho (131 H) memisahkan diri
dari majelis Al-Hasan Al-Bashri (110 H) karena perbedaan pendapat mengenai
status pelaku dosa besar. Fase berikutnya muncul sebagai reaksi terhadap Mu’tazilah,
namun tetap menggunakan metodologi kalam yang sama, yaitu kelompok Kullabiyah
yang dipelopori oleh Ibnu Kullab (240 H). Dari sinilah kemudian berkembang
madzhab Asy’ariyah melalui fase-fase kehidupan Abul Hasan Al-Asy’ari
(324 H) dan madzhab Maturidiyah oleh Abu Manshur Al-Maturidi (333 H).
Meskipun kelompok belakangan ini mengaku membela Sunnah, mereka tetap terjebak
dalam penggunaan premis-premis filsafat untuk menetapkan sifat-sifat Alloh
ﷻ.
Akibatnya, mereka membagi sifat-sifat Alloh ﷻ secara sepihak dan melakukan ta’wil
(palingan makna) terhadap nash-nash yang dianggap tidak sesuai dengan logika
mereka. Sejarah mencatat bahwa setiap kali ilmu kalam menguat, maka kecintaan
terhadap hadits-hadits Nabi ﷺ
dan pemahaman para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum cenderung melemah.
Bab 2: Sumber Pengambilan Ilmu
Para Mutakallimin
2.1
Kedudukan Akal di Atas Wahyu dalam Timbangan Ahlu Kalam
Pondasi
utama dalam bangunan pemikiran para mutakallimin adalah keyakinan bahwa akal
adalah sumber ilmu yang paling tinggi dalam perkara aqidah. Mereka
memandang bahwa wahyu (Al-Qur’an dan Sunnah) hanyalah bersifat sam’iyat
(pendengaran) yang tingkat kebenarannya berada di bawah keputusan akal yang
bersifat qoth’i (pasti). Menurut pandangan mereka, akal adalah alat untuk
membuktikan kebenaran wahyu, sehingga wahyu tidak boleh bertentangan
dengan akal. Jika terjadi pertentangan antara akal dan wahyu, maka akal
harus didahulukan dan wahyu harus ditafsirkan ulang atau dianggap tidak
bermakna tekstual. Metodologi ini sangat berbahaya karena menjadikan akal
manusia yang berubah-ubah dan dipengaruhi oleh hawa nafsu sebagai penguasa atas
Kalamulloh ﷻ.
Padahal, akal yang sehat seharusnya tunduk kepada wahyu, karena wahyu berasal
dari Dzat Yang Maha Mengetahui, sedangkan akal hanyalah makhluk yang memiliki
keterbatasan ruang dan waktu. Kerancuan ini membawa mereka pada penolakan
terhadap banyak hakikat ghoib yang tidak terjangkau oleh nalar sederhana.
2.2
Kaidah Al-Qonunul Kulli dan Pembatalan Sifat-Sifat Alloh ﷻ
Salah satu
kaidah paling merusak yang dirumuskan oleh para mutakallimin, terutama oleh Fakhruddin
Ar-Razi (606 H), adalah al-qonunul kulli (Kaidah Universal). Kaidah
ini menyatakan bahwa apabila terjadi kontradiksi antara dalil akal dan dalil
syar’i, maka ada 4 kemungkinan: mendahulukan keduanya (mustahil), membuang
keduanya (mustahil), mendahulukan syariat (tidak mungkin karena syariat
ditetapkan oleh akal), atau mendahulukan akal. Mereka memilih untuk
mendahulukan akal secara mutlak. Dampak langsung dari kaidah ini adalah
pembatalan atau penafian sifat-sifat Alloh ﷻ yang ditetapkan dalam nash.
Sebagai contoh, ketika mereka membaca ayat:
﴿الرَّحْمَنُ
عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى﴾
“(Robb)
Yang Maha Pengasih, yang beristiwa (bersemayam) di atas ‘Arsy.” (QS. Thoha:
5)
Akal mereka
membayangkan bahwa istiwa mengandung unsur kebendaan dan keserupaan dengan
makhluk, sehingga mereka menolak makna aslinya dan menggantinya dengan “istawla”
(menguasai). Ini adalah bentuk lancang terhadap Alloh ﷻ karena merasa lebih tahu
tentang hakikat Robb daripada Alloh ﷻ Sendiri. Padahal, kewajiban
seorang Mu’min adalah mengimani sebagaimana datangnya nash tanpa melakukan takyif
(menanyakan cara) atau tamtsil (menyerupakan).
2.3
Pembagian Ilmu Menjadi Dhoruri dan Muktasab Menurut Ahlu Kalam
Para
mutakallimin membagi pengetahuan manusia menjadi 2 kategori utama: ilmu
dhoruri dan ilmu muktasab. Ilmu dhoruri adalah pengetahuan yang
diperoleh secara spontan tanpa memerlukan pemikiran, seperti pengetahuan
tentang keberadaan diri sendiri. Sedangkan ilmu muktasab (nalar) adalah
pengetahuan yang harus dicari melalui proses nazhor (penalaran) dan istidlal (memahami).
Mereka mewajibkan setiap Muslim untuk melakukan nazhor terlebih dahulu untuk
mencapai keimanan yang sah. Artinya, keimanan seseorang dianggap tidak sempurna
jika hanya mengikuti (taqlid) kepada wahyu tanpa melewati proses perenungan
filosofis tentang kebaharuan alam. Syarat ini merupakan beban (taklif) yang
tidak pernah diperintahkan oleh Alloh ﷻ maupun Rosul-Nya. Nabi ﷺ tidak pernah meminta para
Shohabat untuk berfilsafat terlebih dahulu sebelum masuk Islam. Pemisahan ini
justru menciptakan jurang antara orang awam dengan agama mereka sendiri,
seolah-olah Islam hanya milik kaum intelektual yang mahir dalam logika
aristoteles.
2.4
Penolakan Hadits dalam Masalah Aqidah
Penyimpangan
lain yang sangat fatal adalah penolakan mereka terhadap Hadits Ahad (Hadits
yang tidak mencapai derajat mutawatir) dalam urusan aqidah. Mereka beralasan
bahwa aqidah harus dibangun di atas keyakinan yang qoth’i, sedangkan Hadits
Ahad hanya memberikan faidah zhonni (persangkaan). Dengan kaidah bid’ah
ini, mereka menepis ribuan Hadits shohih yang menjelaskan tentang sifat-sifat Alloh
ﷻ,
adzab kubur, telaga Nabi, dan syafaat. Mereka tidak menyadari bahwa para
Shohabat rodhiyallahu ‘anhum menerima setiap berita dari Nabi ﷺ dengan penuh keyakinan tanpa
membedakan apakah itu disampaikan oleh satu orang atau banyak orang. Penolakan
ini adalah upaya sistematis untuk memangkas otoritas Sunnah dalam membimbing
pemahaman umat. Jika Sunnah dipisahkan dari aqidah, maka yang tersisa hanyalah
kerangka kosong yang kemudian diisi dengan spekulasi filsafat. Padahal, setiap
Hadits yang shohih adalah wahyu yang wajib diikuti sebagaimana firman Alloh ﷻ:
﴿وَمَا
يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى * إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى﴾
“Dan
tidaklah dia (Nabi) berbicara dari kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tidak
lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An-Najm: 3-4)
Bab 3: Teori Al-Jauharul Fard dan
Al-A’rodh
3.1
Penjelasan Dalil Al-Huduts (Kebaharuan Alam) Sebagai Dasar Mengenal Robb
Para
mutakallimin sangat bergantung pada sebuah argumen yang disebut Dalil Al-Huduts
atau Dalil Al-A’rodh wa Al-Ajsam untuk membuktikan keberadaan Pencipta. Argumen
ini dimulai dengan premis (pernyataan) bahwa segala sesuatu yang nampak di alam
ini adalah jism (materi) yang memiliki a’rodh (sifat-sifat yang
berubah/aksidensi). Karena alam ini selalu berubah, maka alam ini bersifat baru
(hadits). Setiap yang baru pasti memiliki Pencipta yang bersifat qodim
(terdahulu). Meskipun tujuan awalnya baik untuk membuktikan keberadaan Alloh ﷻ,
metodologi ini membawa mereka pada kesimpulan yang keliru. Mereka terjebak
dalam definisi “kebaharuan” yang mereka buat sendiri. Menurut mereka, apa pun
yang memiliki sifat-sifat yang baru muncul (seperti marah, ridho, atau istiwa)
berarti ia adalah makhluk. Logika ini kemudian mereka terapkan kepada Alloh ﷻ,
sehingga mereka menolak sifat-sifat ikhtiyariyah (sifat yang berkaitan
dengan kehendak-Nya) dengan alasan agar Alloh ﷻ tidak dianggap sama dengan
makhluk yang mengalami perubahan. Ini adalah bukti bahwa dalil akal yang mereka
agungkan justru menjadi jerat bagi aqidah mereka sendiri.
3.2
Hakikat Al-Jauharul Fard dan Susunan Materi dalam Pandangan Mutakallimin
Untuk
memperkuat Dalil Al-Huduts, mereka mengadopsi teori Al-Jauharul Fard (bagian
terkecil yang tidak dapat dibagi lagi atau atom). Mereka berpendapat bahwa
seluruh materi di alam ini tersusun dari atom-atom ini. Atom-atom tersebut
bersifat statis, namun ia menerima a’rodh seperti warna, gerak, dan
diam. Karena atom-atom ini tidak pernah lepas dari sifat yang berubah, maka
atom itu sendiri bersifat baru. Teori ini diambil dari filsuf Yunani dan
dikembangkan oleh kaum Mu’tazilah dan Asy’ariyah. Masalahnya, mereka menjadikan
teori fisika kuno yang belum tentu benar ini sebagai landasan utama untuk
mengenal Alloh ﷻ.
Jika teori atom ini runtuh secara ilmiyyah, maka menurut logika mereka, bukti
keberadaan Robb pun ikut runtuh. Inilah bahayanya membangun aqidah di atas
spekulasi manusia. Manhaj Salaf mengajarkan kita mengenal Alloh ﷻ
melalui tanda-tanda kekuasaan-Nya yang jelas dan melalui firman-Nya, bukan
melalui perdebatan tentang atom dan substansi materi yang rumit.
3.3
Konsekuensi Teori A’rodh Terhadap Penolakan Sifat-Sifat Ikhtiyariyah Alloh ﷻ
Konsekuensi
paling pahit dari teori a’rodh adalah pengingkaran terhadap sifat-sifat
perbuatan Alloh ﷻ.
Para mutakallimin berargumen bahwa jika Alloh ﷻ berbicara, marah, atau turun
ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir, maka berarti ada sesuatu yang
baru (hadits) yang menempel pada Dzat Alloh ﷻ. Sesuatu yang ditempati oleh
hal-hal baru, maka ia sendiri adalah baru. Karena Alloh ﷻ Maha
Qodim, maka mustahil bagi-Nya memiliki sifat-sifat tersebut. Akhirnya, mereka
melakukan penolakan total (ta’thil) atau memalingkan maknanya (ta’wil).
Misalnya, mereka mengatakan bahwa “marah” Alloh ﷻ hanyalah keinginan untuk
menyiksa, bukan sifat marah yang sesungguhnya. Mereka gagal memahami bahwa
sifat-sifat Alloh ﷻ
adalah sempurna dan tidak menyerupai sifat makhluk. Alloh ﷻ
melakukan apa pun yang Dia kehendaki kapan pun Dia mau tanpa menjadi baru atau
berubah Dzat-Nya. Kesombongan akal mereka telah menutup pintu untuk memahami
keagungan Alloh ﷻ
sebagaimana yang Dia sifatkan bagi Dzat-Nya Sendiri dalam Al-Qur’an. Mereka
lebih percaya pada kaidah filsafat Aristoteles daripada berita dari Robb langit
dan bumi.
Bab 4: Metodologi Pendalilan dalam
Ilmu Kalam
4.1
Penggunaan Qiyas Syumul dan Qiyas Tamtsil dalam Masalah Ketuhanan
Para
mutakallimin seringkali terjebak dalam penggunaan logika analogi yang tidak
tepat ketika membahas Dzat dan sifat Alloh ﷻ. Mereka menggunakan dua jenis
qiyas (analogi) utama, yaitu Qiyas Syumul (analogi universal) dan Qiyas Tamtsil
(analogi keserupaan). Qiyas Syumul adalah menyimpulkan sesuatu yang khusus
berdasarkan kaidah yang umum, seolah-olah Alloh ﷻ masuk dalam satu kategori
yang sama dengan makhluk-Nya. Sedangkan Qiyas Tamtsil adalah menyamakan sesuatu
yang tidak nampak dengan sesuatu yang nampak berdasarkan kesamaan sifat
tertentu. Kesalahan mendasar dalam metodologi ini adalah anggapan bahwa apa
yang berlaku bagi makhluk, maka berlaku pula bagi Sang Pencipta. Padahal Alloh ﷻ
telah berfirman:
﴿لَيْسَ
كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ﴾
“Tidak ada
sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS.
Asy-Syuro: 11)
Penggunaan
qiyas semacam ini dalam urusan Robb adalah sebuah kelancangan intelektual,
karena akal manusia tidak memiliki referensi dasar untuk mengukur Dzat yang
Maha Ghoib. Seharusnya, dalam masalah ketuhanan, yang digunakan adalah Qiyas
Aula (analogi yang lebih utama), yaitu setiap kesempurnaan yang ada pada
makhluk tanpa ada unsur kekurangan, maka Alloh ﷻ lebih berhak memilikinya, dan
setiap kekurangan yang harus disucikan dari makhluk, maka Alloh ﷻ
lebih berhak untuk disucikan darinya.
4.2
Analogi Al-Ghoib ‘Alasy Syahid (Menyertakan yang Ghoib Atas yang Nampak)
Kaidah
Al-Ghoib ‘Alasy Syahid adalah salah satu pilar utama dalam ilmu kalam yang
sangat rapuh. Kaidah ini berasumsi bahwa hukum-hukum yang berlaku di alam
materi yang dapat disaksikan (syahid) harus pula diberlakukan pada alam ghoib
yang tidak nampak. Misalnya, mereka berargumen bahwa jika seorang manusia
berbicara harus dengan alat suara dan bibir, maka Alloh ﷻ
tidak mungkin berbicara secara hakiki karena itu berarti Alloh ﷻ
butuh pada alat. Akibatnya, mereka menolak sifat Kalam (berbicara) bagi Alloh ﷻ
secara hakiki dan menggantinya dengan istilah Kalam Nafsi (pembicaraan dalam
jiwa). Ini adalah kerancuan yang nyata, karena mereka menyamakan hakikat Sang
Pencipta dengan keterbatasan makhluk. Mereka lupa bahwa perbedaan Dzat
mengharuskan adanya perbedaan hakikat sifat. Jika Dzat Alloh ﷻ
tidak sama dengan dzat makhluk, maka sifat-sifat-Nya pun tidak sama dengan
sifat makhluk, meskipun memiliki kesamaan nama. Memaksakan hukum alam syahadah
ke dalam alam ghoib hanya akan berujung pada penolakan terhadap kebenaran wahyu
yang dibawa oleh para Rosul.
4.3
Kerancuan Logika Aristoteles dalam Membuktikan Keberadaan Pencipta
Para
mutakallimin mengadopsi logika formal Aristoteles sebagai alat untuk membela
aqidah. Mereka menyusun premis-premis yang rumit untuk membuktikan keberadaan
Robb. Namun, logika ini justru menjadi bumerang. Aristoteles membangun
logikanya di atas pondasi bahwa Tuhan adalah Penggerak Pertama yang
tidak bergerak dan tidak memiliki sifat karena sifat dianggap sebagai unsur
tambahan yang menunjukkan keberagaman. Para mutakallimin yang terpengaruh
pemikiran ini akhirnya merasa perlu untuk menyucikan Alloh ﷻ dari
sifat-sifat-Nya agar tetap sesuai dengan definisi “Tuhan” dalam logika Yunani.
Hal ini menciptakan sebuah paradoks: mereka ingin membuktikan adanya Pencipta,
namun sifat-sifat yang mereka tetapkan justru membuat Pencipta tersebut
seolah-olah tidak ada atau tidak memiliki peranan aktif dalam mengatur alam.
Logika Aristoteles sangat kering dan tidak mampu menyentuh sisi keimanan yang
mendalam, berbeda dengan dalil-dalil Al-Qur’an yang sederhana namun sangat kuat
dalam meyakinkan akal dan menenangkan hati.
Bab 5: Penyimpangan Ahlu Kalam
dalam Memahami Sifat-Sifat Alloh ﷻ
5.1
Hakikat Ta’thil dan Ta’wil serta Dampaknya Terhadap Makna Nash
Dalam
interaksi mereka dengan teks-teks wahyu, para mutakallimin menggunakan dua
senjata utama: ta’thil dan ta’wil. Ta’thil adalah
meniadakan atau mengosongkan Alloh ﷻ dari sifat-sifat-Nya yang
sempurna. Sedangkan ta’wil, dalam istilah mereka, adalah memalingkan
makna zhohir (nampak) dari sebuah kata kepada makna lain yang dianggap lebih
sesuai dengan akal, tanpa ada dalil yang shohih. Contohnya adalah memalingkan
makna Yadulloh (Tangan Alloh) menjadi kekuasaan atau ni’mat.
Dampak dari
tindakan ini adalah hilangnya wibawa nash di hadapan akal. Al-Qur’an
tidak lagi dianggap sebagai sumber kebenaran yang menjelaskan dirinya sendiri,
melainkan sebuah teka-teki yang harus dipecahkan oleh kecerdasan
manusia. Hal ini membuka pintu bagi penafsiran yang liar dan tidak bertepi,
di mana setiap kelompok merasa paling benar dengan takwilnya
masing-masing. Manhaj Salaf dengan tegas menolak cara ini dan menetapkan bahwa
makna sifat Alloh ﷻ
adalah jelas (ma’lum), namun hakikat caranya tidak diketahui (majhul).
5.2
Pembagian Sifat Menjadi Salbiyah, Ma’ani, dan Ma’nawiyah
Untuk
merapikan bangunan pemikiran mereka, para mutakallimin membagi sifat-sifat Alloh
ﷻ
ke dalam beberapa kategori buatan.
Sifat
Salbiyah adalah
sifat yang menafikan kekurangan dari Alloh ﷻ (seperti Qodim/Terdahulu,
Baqo/Kekal).
Sifat Ma’ani adalah sifat-sifat yang menetapkan
makna bagi Dzat (seperti Ilmu, Hayat, Irodah).
Sifat Ma’nawiyah adalah kondisi yang melazimi sifat
Ma’ani (seperti Kaunuhu ‘Aliman/Keberadaan-Nya Maha Mengetahui). Pembagian ini
tidak pernah dikenal oleh Rosululloh ﷺ maupun para Shohabat. Yang lebih parah, mereka membatasi
sifat-sifat Alloh ﷻ
hanya pada jumlah tertentu, seperti 7 sifat atau 20 sifat, dan menolak
sifat-sifat lain yang juga disebutkan dalam wahyu dengan alasan akal tidak
dapat menjangkaunya. Pembatasan ini adalah bentuk kezholiman terhadap hak Alloh
ﷻ
untuk disifati dengan seluruh sifat kesempurnaan yang telah Dia tetapkan bagi
Dzat-Nya Sendiri.
5.3
Syubhat Al-Hulul dan Al-Ittihad dalam Kerangka Berpikir Filsafat
Puncak dari
penyimpangan logika filsafat yang masuk ke dalam ranah keagamaan adalah
munculnya paham Al-Hulul (Tuhan menitis ke dalam makhluk) dan Al-Ittihad (Tuhan
bersatu dengan makhluk). Meskipun para mutakallimin pada umumnya menolak paham
ini, namun benih-benih pemikiran mereka tentang penafian jarak dan arah bagi Alloh
ﷻ
seringkali digunakan oleh kaum sufi filosofis untuk melegitimasi keyakinan ini.
Ketika para mutakallimin mengatakan bahwa Alloh ﷻ tidak berada di dalam alam
dan tidak pula di luar alam, maka hal ini menciptakan kebingungan yang luar
biasa. Jika Alloh ﷻ
tidak memiliki tempat yang tinggi di atas ‘Arsy-Nya sebagaimana yang disebutkan
dalam nash, maka bagi sebagian orang hal itu berarti Alloh ﷻ ada
di mana-mana secara dzat. Ini adalah kerusakan aqidah yang sangat besar yang
berawal dari keinginan untuk menjauhkan Alloh ﷻ dari sifat-sifat kebendaan
menurut logika manusia, namun justru berakhir pada penghilangan eksistensi Robb
itu sendiri.
Bab 6: Kelemahan Ilmu Kalam
Berdasarkan Dalil Naqli dan Aqli
6.1
Celaan Para Salaf Terhadap Ilmu Kalam dan Ahli Bid’ah
Para ulama
Salaf sejak masa awal telah mencium aroma kerusakan yang dibawa oleh ilmu
kalam. Mereka memberikan peringatan yang sangat keras agar umat tidak mendekati
disiplin ilmu ini. Imam Malik bin Anas (179 H) rohimahulloh pernah
ditanya tentang ilmu kalam, lalu beliau menjawab:
«الْكَلَامُ
فِي الدِّينِ أَكْرَهُهُ وَكَانَ أَهْلُ بَلَدِنَا يَكْرَهُونَهُ وَيَنْهَوْنَ عَنْهُ
نَحْوَ الْكَلَامِ فِي رَأْيِ جَهْمٍ وَالْقَدَرِ وَكُلِّ مَا أَشْبَهَ ذَلِكَ، وَلَا
أُحِبُّ الْكَلَامَ إِلَّا فِيمَا تَحْتَهُ عَمَلٌ»
“Aku
membenci ilmu kalam dalam urusan agama, dan senantiasa penduduk negeri kami
(Madinah) membencinya serta melarang darinya, seperti pembicaraan mengenai
pendapat Jahm, masalah takdir, dan setiap yang menyerupai hal tersebut. Dan aku
tidak menyukai pembicaraan kecuali dalam perkara yang di bawahnya terdapat
amal.” (Al-Jami, Ibnu Abdil Barr, no. 1786)
Begitu pula
Imam Ahmad bin Hanbal (241 H) rohimahulloh yang menegaskan bahwa orang
yang menyibukkan diri dengan ilmu kalam tidak akan pernah beruntung. Mereka
melihat bahwa ilmu kalam hanya akan melahirkan keraguan, perdebatan yang
sia-sia, dan hilangnya rasa hormat terhadap nash-nash syar’i. Celaan para Salaf
ini bukan karena mereka anti terhadap akal, melainkan karena mereka ingin
menjaga agar akal tetap berada pada fungsinya yang benar, yaitu memahami
wahyu, bukan menghakimi wahyu.
6.2
Kontradiksi Internal di Antara Para Tokoh Mutakallimin
Salah satu
bukti kelemahan ilmu kalam adalah banyaknya kontradiksi dan perselisihan tajam
di antara para tokohnya sendiri. Jika memang ilmu kalam dibangun di atas logika
yang pasti (qoth’i), seharusnya mereka mencapai satu kesimpulan yang
sama. Namun yang terjadi adalah sebaliknya. Kelompok Mu’tazilah mengkafirkan
kelompok Asy’ariyah, dan sesama pengikut Asy’ariyah pun sering berselisih dalam
masalah-masalah dasar. Hal ini menunjukkan bahwa apa yang mereka klaim sebagai dalil
akal yang qoth’i sebenarnya hanyalah persangkaan (zhon) dan hasil
pemikiran manusia yang rapuh. Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَلَوْ
كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا﴾
“Maka
sekiranya (Al-Qur’an) itu bukan dari sisi Alloh, tentulah mereka akan menemukan
pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS. An-Nisa: 82)
Ketidakkonsistenan
para mutakallimin adalah argumen aqli yang kuat bahwa metodologi mereka bukan
berasal dari cahaya kebenaran Ilahi.
6.3
Ketidakmampuan Ilmu Kalam Memberikan Keyakinan dan Ketenangan Hati
Banyak
tokoh besar ilmu kalam yang di akhir hayatnya menyatakan penyesalan karena
telah menghabiskan umur mereka dalam perdebatan kalamiyah. Mereka mengakui
bahwa ilmu kalam hanya memberikan lelahnya pikiran tanpa membuahkan keyakinan
yang kokoh. Fakhruddin Ar-Rozi (606 H), salah satu raksasa ilmu kalam,
menuliskan bait syair yang terkenal di akhir hayatnya:
«نِهَايَةُ إِقْدَامِ العُقُولِ عِقَالُ ... وَأَكْثَرُ سَعْيِ الْعَالَمِينَ
ضَلَالُ»
“Puncak
keberanian akal-akal manusia adalah belenggu, dan kebanyakan usaha penduduk
dunia hanyalah kesesatan.”
«وَأَرْوَاحُنَا
فِي وَحْشَةٍ مِنْ جُسُومِنَا ... وَحَاصِلُ دُنْيَانَا أَذًى وَوَبَالُ»
“Ruh-ruh
kami berada dalam kegelisahan dari jasad-jasad kami, dan hasil dunia kami
hanyalah gangguan dan bencana.”
«وَلَمْ
نَسْتَفِدْ مِنْ بَحْثِنَا طُولَ عُمْرِنَا ... سِوَى أَنْ جَمَعْنَا فِيهِ قِيلَ وَقَالُوا»
“Kami tidak
mengambil faidah dari penelitian kami sepanjang umur kami, selain kami hanya
mengumpulkan di dalamnya perkataan ‘katanya’ dan ‘mereka berkata’ (perdebatan).”
«وَكَمْ
مِنْ جِبَالٍ قَدْ عَلَتْ شُرُفَاتِهَا ... رِجَالٌ فَمَاتُوا وَالْجِبَالُ جِبَالُ»
“Betapa
banyak gunung yang puncak-puncaknya telah didaki oleh para lelaki, lalu mereka
mati sedangkan gunung-gunung itu tetaplah gunung.”
«لَقَدْ
تَأَمَّلْت الطُّرُق الكلامية، وَالْمَنَاهِج الفلسفية، فَمَا رَأَيْتهَا تَشْفِي عَلِيلًا،
وَلَا تُروِي غَلِيلًا»
“Sungguh
aku telah merenungkan metode-metode kalamiyah dan manhaj-manhaj filsafat, maka
aku tidak melihatnya dapat menyembuhkan orang yang sakit (hati/ragu), tidak
pula dapat menghilangkan dahaga (akan ilmu).”
«وَرَأَيْت
أَقْرَب الطُّرُق طَرِيقَة الْقُرْآن»
“Dan
aku melihat sedekat-dekatnya jalan adalah metode Al-Qur’an.”
«أَقْرَأُ
فِي الْإِثْبَاتِ: ﴿الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى﴾ [طه: ٥] ﴿إِلَيْهِ يَصْعَدُ
الْكَلِمُ الطَّيِّبُ﴾ [فاطر: ١٠]»
“Aku
membaca dalam penetapan (sifat Alloh): ‘(Robb) Yang Maha Pengasih, yang
beristiwa di atas ‘Arsy.’ (QS. Thoha: 5) dan ‘Kepada-Nya lah akan naik
perkataan-perkataan yang baik.’ (QS. Fathir: 10)
«وَأَقْرَأُ
فِي النَّفْيِ: ﴿لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ﴾ [الشورى: ١١] ﴿وَلَا يُحِيطُونَ بِهِ عِلْمًا﴾
[طه: ١١٠]»
“Dan
aku membaca dalam penafian (keserupaan): ‘Tidak ada sesuatu pun yang serupa
dengan Dia.’ (QS. Asy-Syuro: 11) dan ‘Sedangkan ilmu mereka tidak dapat
meliputi-Nya.’ (QS. Thoha: 110)
«وَمَنْ
جَرَّبَ مِثْلَ تَجْرِبَتِي عَرَفَ مِثْلَ مَعْرِفَتِي»
“Dan
barangsiapa yang mencoba seperti percobaanku, niscaya ia akan mengetahui
seperti apa yang aku ketahui.” (Ash-Showaiq, Ibnu Qoyyim, hal. 369)
Ia juga
menyatakan bahwa metode yang paling tenang dan memuaskan adalah metode Al-Qur’an.
Ini adalah pengakuan jujur dari orang yang telah menyelami samudera ilmu kalam
hingga ke dasarnya. Ilmu ini gagal memberikan nutrisi bagi jiwa (ruhani) karena
ia hanya berurusan dengan kulit luar logika yang kering, sementara iman
membutuhkan ketundukan dan pengagungan kepada Robb.
6.4
Keunggulan Manhaj Salaf dalam Menetapkan Aqidah dengan Akal yang Sehat
Manhaj
Salaf adalah jalan keselamatan karena ia menyatukan antara dalil naqli yang
shohih dengan akal yang sehat (shorihul ‘aql). Dalam pandangan Salaf,
akal adalah anugerah Alloh ﷻ yang harus digunakan untuk memahami keagungan penciptaan dan
kedalaman makna wahyu. Salaf menetapkan seluruh sifat Alloh ﷻ
sebagaimana yang datang dalam Al-Kitab dan As-Sunnah tanpa menyerupakan-Nya
dengan makhluk (tasybih) dan tanpa meniadakan sifat-sifat-Nya (ta’thil).
Ini adalah sikap yang paling logis, karena Dzat yang Maha Sempurna pastilah
memiliki sifat-sifat yang sempurna pula. Akal yang sehat akan menyadari bahwa
keterbatasan manusia dalam memahami hakikat Dzat Pencipta adalah sebuah
keniscayaan. Dengan demikian, Manhaj Salaf memberikan kepastian ilmu,
ketenangan jiwa, dan kemurnian tauhid yang tidak akan pernah bisa dicapai
melalui jalan ilmu kalam.
Bab 7: Dampak Kerusakan Ilmu Kalam
Terhadap Umat dan Da’wah
7.1
Terpecahnya Persatuan Mu’min Akibat Perdebatan Kalamiyah
Ilmu kalam
telah menjadi faktor utama munculnya perpecahan di tengah umat Islam yang
sebelumnya bersatu di atas Manhaj Salaf. Sejak filsafat masuk dan
diterjemahkan, benih-benih firqoh (kelompok) mulai tumbuh subur. Perdebatan
mengenai Dzat dan sifat Alloh ﷻ yang tidak pernah dipermasalahkan oleh para Shohabat rodhiyallahu
‘anhum justru menjadi medan pertikaian yang sangat tajam. Kelompok-kelompok
seperti Mu’tazilah, Jahmiyah, dan kelompok kalam lainnya saling mengkafirkan
dan menyesatkan satu sama lain hanya karena perbedaan dalam menyusun premis
logika. Hal ini melemahkan kekuatan kaum Muslim di hadapan musuh-musuh mereka.
Sejarah mencatat betapa menyedihkannya peristiwa Al-Mihnah (ujian aqidah) di
mana para ulama disiksa agar mengakui bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, sebuah
pemikiran yang lahir dari rahim ilmu kalam. Persatuan yang diperintahkan oleh Alloh
ﷻ
dalam firman-Nya:
﴿وَاعْتَصِمُوا
بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا﴾
“Dan
berpegangteguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Alloh, dan janganlah kamu
bercerai-berai.” (QS. Ali ‘Imron: 103)
Telah
dirusak oleh ego intelektual para mutakallimin yang lebih mengutamakan
jargon-jargon filsafat daripada persaudaraan di atas iman. Mereka membangun
loyalitas (wala) dan permusuhan (baro’) di atas istilah-istilah
bid’ah yang tidak ada dasarnya dari wahyu. Akibatnya, energi umat habis untuk
berdebat dalam perkara yang sebenarnya sudah jelas dalam Al-Kitab dan
As-Sunnah.
7.2
Munculnya Keraguan dan Kebingungan di Kalangan Penuntut Ilmu
Salah satu
buah pahit dari ilmu kalam adalah kebingungan yang melanda para penuntutnya.
Alih-alih mendapatkan keyakinan, banyak orang yang mendalami ilmu ini justru
terjatuh dalam keraguan yang mendalam terhadap Robb mereka. Hal ini terjadi
karena ilmu kalam menyajikan tuhan dalam bentuk konsep abstrak yang kering,
bukan Robb yang Maha Mendengar, Maha Melihat, dan Maha Pengasih. Kebingungan
ini sering disebut dengan istilah tahayyur (kebimbangan). Ibnu Taimiyah
(728 H) rohimahulloh menjelaskan bahwa orang yang paling banyak ragu
saat menghadapi kematian adalah para ahli kalam. Keadaan ini sangat kontras
dengan ajaran Islam yang menghendaki keyakinan yang mantap. Ilmu kalam memaksa
otak manusia bekerja melampaui batas kemampuannya dalam memahami Dzat Alloh ﷻ,
sehingga ketika akal tersebut menemui jalan buntu, yang tersisa hanyalah
kekosongan dan keraguan. Banyak di antara mereka yang akhirnya berpindah-pindah
dari satu madzhab kalam ke madzhab lainnya tanpa pernah menemukan ketenangan
jiwa. Kebenaran yang seharusnya terang benderang menjadi kabur karena tertutup
oleh awan syubhat yang mereka ciptakan sendiri melalui dialektika logika yang
rumit dan berbelit-belit.
7.3
Jauhnya Umat dari Tadabbur Al-Qur’an dan Sunnah Nabi ﷺ
Ilmu kalam
telah memalingkan perhatian umat dari sumber utama kebahagiaan mereka, yaitu
Al-Qur’an dan As-Sunnah. Para mutakallimin menganggap bahwa ayat-ayat Al-Qur’an
yang membahas tentang sifat-sifat Alloh ﷻ hanyalah ungkapan majas
(kiasan) yang berbahaya bagi orang awam. Mereka melarang umat untuk memahami
nash secara langsung dan mewajibkan mereka untuk tunduk pada hasil takwil para
tokoh kalam. Akibatnya, gairah untuk melakukan tadabbur (perenungan) terhadap
Kalamulloh menjadi hilang. Umat lebih disibukkan dengan menghafal kaidah-kaidah
logika Aristoteles daripada menghafal dan memahami Hadits-Hadits Nabi ﷺ. Padahal, petunjuk sejati
hanya ada dalam mengikuti jejak Rosululloh ﷺ. Alloh ﷻ
berfirman:
﴿قُلْ
إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ
لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ﴾
“Katakanlah
(Muhammad), Jika kamu mencintai Alloh, ikutilah aku, niscaya Alloh mencintaimu
dan mengampuni dosa-dosamu. Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS.
Ali ‘Imron: 31)
Ilmu kalam
telah menciptakan dinding penghalang antara hamba dengan Robb-Nya. Mereka tidak
lagi merasakan kelezatan dalam berdoa dan bermunajat karena Robb yang mereka
bayangkan hanyalah sebuah substansi yang tidak memiliki sifat-sifat perbuatan
yang nyata. Dampak jangka panjangnya adalah munculnya generasi yang cerdas
secara logika namun kering dari nilai-nilai ketaqwaan dan pengagungan terhadap
syariat.
Penutup
Melalui
pembahasan yang telah kita lalui, nampaklah dengan sangat jelas bahwa ilmu
kalam, meskipun dikemas dengan bahasa yang terlihat ilmiyyah, merupakan sebuah penyimpangan
besar dari jalan para Salafush Sholih. Metodologi yang dibangun di atas
pondasi filsafat Yunani terbukti gagal memberikan solusi bagi aqidah umat,
bahkan justru menjadi sumber kekacauan dan keraguan. Kita telah melihat
bagaimana para mutakallimin terjebak dalam kesombongan akal mereka sendiri,
mencoba mengukur keagungan Robb dengan timbangan logika manusia yang serba
terbatas. Mereka meninggalkan kemudahan dan kejelasan wahyu demi kerumitan dan
kegelapan spekulasi filsafat. Sejarah telah memberikan pelajaran berharga
melalui pengakuan jujur dari para tokoh besar ilmu kalam yang bertaubat di
akhir hayat mereka, kembali kepada kesederhanaan iman sebagaimana imannya para
wanita tua di desa-desa yang tulus meyakini Alloh ﷻ tanpa perlu berfilsafat.
Inilah bukti bahwa Manhaj Salaf adalah satu-satunya jalan keselamatan yang
memadukan antara ketaatan mutlak kepada nash dan penggunaan akal yang lurus.
Manhaj ini menetapkan apa yang ditetapkan oleh Alloh ﷻ bagi Dzat-Nya tanpa melakukan
penyimpangan makna (tahrif), penolakan sifat (ta’thil),
penggambaran hakikat (takyif), maupun penyerupaan dengan makhluk (tamtsil).
Penulisan buku ini bertujuan untuk meruntuhkan tembok-tembok kesombongan
intelektual yang menghalangi manusia dari cahaya wahyu. Kita harus menyadari
bahwa menjadi seorang Mu’min yang sejati berarti menundukkan seluruh persepsi
dan logika kita di bawah otoritas Kalamulloh ﷻ dan Sabda Nabi ﷺ. Janganlah kita tertipu
dengan istilah-istilah yang nampak hebat namun sebenarnya kosong dari
kebenaran. Kemuliaan umat ini hanya akan kembali jika kita mau kembali kepada
apa yang telah membuat generasi awal umat ini mulia, yaitu ketulusan dalam
mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman para Shohabat rodhiyallahu
‘anhum.
Semoga Alloh
ﷻ
senantiasa menjaga hati kita di atas kebenaran, menjauhkan kita dari segala
syubhat yang menyesatkan, dan mengumpulkan kita bersama orang-orang yang sholih
di Jannah-Nya yang penuh ni’mat. Buku ini menjadi hujjah yang kuat bagi siapa
saja yang mencari hakikat tauhid yang murni.
Akhir dari
seruan kami adalah segala puji bagi Alloh ﷻ, Robb semesta alam.[NK]
