Cari Ebook

[PDF] Runtuhnya Ilmu Kalam - Nor Kandir

 


Muqoddimah

Segala puji bagi Alloh , Robb semesta alam yang telah menurunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk dan pembeda antara yang haq dan yang bathil.

Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi , keluarga, para Shohabat, serta para pengikut mereka yang setia hingga hari Qiyamah.

Amma ba’du:

Sesungguhnya Alloh telah menyempurnakan agama ini dan mencukupkan hamba-Nya dengan wahyu yang terang benderang. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul berbagai aliran yang mencoba mendekati urusan aqidah dengan menggunakan timbangan akal semata, yang kemudian dikenal dengan istilah ilmu kalam. Fenomena ini bermula ketika kaum Muslim mulai bersentuhan dengan pemikiran-pemikiran luar, terutama filsafat Yunani yang diagungkan oleh para penganut akal. Mereka membangun pondasi keyakinan di atas kaidah-kaidah logika manusia yang terbatas, sehingga terjebak dalam perdebatan yang tidak berujung dan justru menjauhkan umat dari kemurnian Manhaj Salaf.

Ilmu kalam merupakan sebuah metodologi yang menempatkan persepsi manusia sebagai hakim atas nash-nash wahyu. Hal ini mengakibatkan terjadinya penyimpangan besar dalam memahami sifat-sifat Alloh , takdir, dan perkara ghoib lainnya.

Penulisan buku ini dimaksudkan untuk mengupas akar pemikiran para mutakallimin dan filsuf, menyingkap kerancuan logika yang mereka gunakan, serta mengembalikan pemahaman kita kepada jalan yang telah ditempuh oleh Rosululloh dan para Shohabat. Dengan membedah sisi kelemahan metodologi mereka melalui dalil naqli yang qoth’i (pasti) dan argumen aqli yang sehat, diharapkan pembaca dapat menyadari bahwa kebenaran sejati hanya terdapat dalam ketundukan mutlak kepada wahyu Alloh . Kesombongan intelektual yang seringkali membungkus ilmu kalam hanya akan membuahkan keraguan dan kegersangan batin, sedangkan mengikuti jalan Salafush Sholih akan membuahkan keyakinan yang kokoh dan ketenangan jiwa.

 

Bab 1: Hakikat Ilmu Kalam

1.1 Definisi Ilmu Kalam dan Latar Belakang Penamaan

Ilmu kalam secara terminologi adalah suatu disiplin ilmu yang membahas tentang aqidah Islamiyah dengan menggunakan argumentasi logika dan filsafat. Para ulama menyebutnya sebagai kalam (pembicaraan) karena beberapa alasan yang mendasar.

Pertama, karena masalah yang paling menonjol diperdebatkan dalam disiplin ini adalah masalah Kalamulloh (apakah Al-Qur’an itu makhluk atau bukan).

Kedua, karena para pelakunya banyak menggunakan retorika dan perdebatan lisan yang panjang lebar tanpa berlandaskan pada atsar (Hadits) dari para pendahulu yang sholih.

Ketiga, karena ilmu ini dianggap setara dengan logika dalam filsafat, di mana argumen-argumennya hanya mengandalkan susunan kata-kata dan analogi akal.

Imam Syafi’i (204 H) rohimahulloh memberikan peringatan keras terhadap disiplin ini. Beliau berkata:

حُكْمِي فِي أَهْلِ الكَلاَمِ أَنْ يُضْرَبُوا بِالجَرِيْدِ وَيُحْمَلُوا عَلَى الإِبِلِ، وَيُطَافُ بِهِم فِي العَشَائِرِ يُنَادَى عَلَيْهِم: هَذَا جَزَاءُ مَنْ تَرَكَ الكِتَابَ، وَالسُّنَّةَ وَأَقْبَلَ عَلَى الكَلاَمِ

“Hukumanku bagi ahli kalam adalah mereka dipukul dengan pelepah kurma dan dinaikkan ke atas unta, lalu diarak keliling kampung dan kabilah-kabilah, kemudian dikatakan: ‘Inilah balasan bagi orang yang meninggalkan Al-Kitab dan As-Sunnah lalu menghadap kepada ilmu kalam.’” (Siyar A’lamun Nubala, Adz-Dzahabi, 8/245)

Para mutakallimin mengklaim bahwa ilmu ini diperlukan untuk membela Islam dari serangan musuh-musuh luar, namun kenyataannya mereka justru memasukkan kaidah-kaidah asing yang merusak pondasi aqidah dari dalam. Nama ilmu kalam akhirnya menjadi identik dengan perdebatan teologis yang kering dari cahaya nubuwah.

1.2 Masuknya Filsafat Yunani dan Proses Arabisasi Kitab-Kitab Kuno

Akar dari ilmu kalam tidak terlepas dari proses penerjemahan besar-besaran karya filsafat Yunani ke dalam bahasa Arab, terutama pada masa Daulah Abbasiyah di bawah kepemimpinan Al-Ma’mun. Proyek Arabisasi ini membawa pemikiran Aristoteles, Plato, dan Plotinus ke tengah-tengah masyarakat Muslim. Para filsuf Yunani membangun pandangan mereka tentang ketuhanan berdasarkan spekulasi murni tanpa bimbingan wahyu. Ketika kitab-kitab ini diterjemahkan, banyak kaum Muslim yang terpesona dengan kerangka logika yang sistematis namun sebenarnya rapuh. Mereka mulai mencoba mengompromikan antara teks suci dengan pemikiran Aristoteles tentang penggerak pertama dan substansi. Masuknya filsafat ini mengakibatkan pergeseran orientasi dalam beragama, dari yang awalnya sam’an wa tho’atan (mendengar dan taat) menjadi perenungan filosofis yang rumit. Hal ini merupakan ujian besar bagi umat, di mana akal manusia yang terbatas dipaksa untuk menjangkau hakikat Robb yang tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya. Proses ini juga didorong oleh motif politik untuk memperkuat otoritas negara melalui dukungan terhadap kelompok-kelompok rasionalis.

1.3 Fase Perkembangan dari Mu’tazilah hingga Madzhab-Madzhab Teologis

Perkembangan ilmu kalam melalui beberapa fase krusial. Fase pertama didominasi oleh kelompok Mu’tazilah yang mengedepankan akal secara ekstrem dalam memahami aqidah. Mereka memunculkan 5 prinsip utama (Al-Ushulul Khomsah) yang banyak menyelisihi Manhaj Salaf. Tokoh seperti Washil bin ‘Atho (131 H) memisahkan diri dari majelis Al-Hasan Al-Bashri (110 H) karena perbedaan pendapat mengenai status pelaku dosa besar. Fase berikutnya muncul sebagai reaksi terhadap Mu’tazilah, namun tetap menggunakan metodologi kalam yang sama, yaitu kelompok Kullabiyah yang dipelopori oleh Ibnu Kullab (240 H). Dari sinilah kemudian berkembang madzhab Asy’ariyah melalui fase-fase kehidupan Abul Hasan Al-Asy’ari (324 H) dan madzhab Maturidiyah oleh Abu Manshur Al-Maturidi (333 H). Meskipun kelompok belakangan ini mengaku membela Sunnah, mereka tetap terjebak dalam penggunaan premis-premis filsafat untuk menetapkan sifat-sifat Alloh . Akibatnya, mereka membagi sifat-sifat Alloh secara sepihak dan melakukan ta’wil (palingan makna) terhadap nash-nash yang dianggap tidak sesuai dengan logika mereka. Sejarah mencatat bahwa setiap kali ilmu kalam menguat, maka kecintaan terhadap hadits-hadits Nabi dan pemahaman para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum cenderung melemah.

 

Bab 2: Sumber Pengambilan Ilmu Para Mutakallimin

2.1 Kedudukan Akal di Atas Wahyu dalam Timbangan Ahlu Kalam

Pondasi utama dalam bangunan pemikiran para mutakallimin adalah keyakinan bahwa akal adalah sumber ilmu yang paling tinggi dalam perkara aqidah. Mereka memandang bahwa wahyu (Al-Qur’an dan Sunnah) hanyalah bersifat sam’iyat (pendengaran) yang tingkat kebenarannya berada di bawah keputusan akal yang bersifat qoth’i (pasti). Menurut pandangan mereka, akal adalah alat untuk membuktikan kebenaran wahyu, sehingga wahyu tidak boleh bertentangan dengan akal. Jika terjadi pertentangan antara akal dan wahyu, maka akal harus didahulukan dan wahyu harus ditafsirkan ulang atau dianggap tidak bermakna tekstual. Metodologi ini sangat berbahaya karena menjadikan akal manusia yang berubah-ubah dan dipengaruhi oleh hawa nafsu sebagai penguasa atas Kalamulloh . Padahal, akal yang sehat seharusnya tunduk kepada wahyu, karena wahyu berasal dari Dzat Yang Maha Mengetahui, sedangkan akal hanyalah makhluk yang memiliki keterbatasan ruang dan waktu. Kerancuan ini membawa mereka pada penolakan terhadap banyak hakikat ghoib yang tidak terjangkau oleh nalar sederhana.

2.2 Kaidah Al-Qonunul Kulli dan Pembatalan Sifat-Sifat Alloh

Salah satu kaidah paling merusak yang dirumuskan oleh para mutakallimin, terutama oleh Fakhruddin Ar-Razi (606 H), adalah al-qonunul kulli (Kaidah Universal). Kaidah ini menyatakan bahwa apabila terjadi kontradiksi antara dalil akal dan dalil syar’i, maka ada 4 kemungkinan: mendahulukan keduanya (mustahil), membuang keduanya (mustahil), mendahulukan syariat (tidak mungkin karena syariat ditetapkan oleh akal), atau mendahulukan akal. Mereka memilih untuk mendahulukan akal secara mutlak. Dampak langsung dari kaidah ini adalah pembatalan atau penafian sifat-sifat Alloh yang ditetapkan dalam nash. Sebagai contoh, ketika mereka membaca ayat:

﴿الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى﴾

“(Robb) Yang Maha Pengasih, yang beristiwa (bersemayam) di atas ‘Arsy.” (QS. Thoha: 5)

Akal mereka membayangkan bahwa istiwa mengandung unsur kebendaan dan keserupaan dengan makhluk, sehingga mereka menolak makna aslinya dan menggantinya dengan “istawla” (menguasai). Ini adalah bentuk lancang terhadap Alloh karena merasa lebih tahu tentang hakikat Robb daripada Alloh Sendiri. Padahal, kewajiban seorang Mu’min adalah mengimani sebagaimana datangnya nash tanpa melakukan takyif (menanyakan cara) atau tamtsil (menyerupakan).

2.3 Pembagian Ilmu Menjadi Dhoruri dan Muktasab Menurut Ahlu Kalam

Para mutakallimin membagi pengetahuan manusia menjadi 2 kategori utama: ilmu dhoruri dan ilmu muktasab. Ilmu dhoruri adalah pengetahuan yang diperoleh secara spontan tanpa memerlukan pemikiran, seperti pengetahuan tentang keberadaan diri sendiri. Sedangkan ilmu muktasab (nalar) adalah pengetahuan yang harus dicari melalui proses nazhor (penalaran) dan istidlal (memahami). Mereka mewajibkan setiap Muslim untuk melakukan nazhor terlebih dahulu untuk mencapai keimanan yang sah. Artinya, keimanan seseorang dianggap tidak sempurna jika hanya mengikuti (taqlid) kepada wahyu tanpa melewati proses perenungan filosofis tentang kebaharuan alam. Syarat ini merupakan beban (taklif) yang tidak pernah diperintahkan oleh Alloh maupun Rosul-Nya. Nabi tidak pernah meminta para Shohabat untuk berfilsafat terlebih dahulu sebelum masuk Islam. Pemisahan ini justru menciptakan jurang antara orang awam dengan agama mereka sendiri, seolah-olah Islam hanya milik kaum intelektual yang mahir dalam logika aristoteles.

2.4 Penolakan Hadits dalam Masalah Aqidah

Penyimpangan lain yang sangat fatal adalah penolakan mereka terhadap Hadits Ahad (Hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir) dalam urusan aqidah. Mereka beralasan bahwa aqidah harus dibangun di atas keyakinan yang qoth’i, sedangkan Hadits Ahad hanya memberikan faidah zhonni (persangkaan). Dengan kaidah bid’ah ini, mereka menepis ribuan Hadits shohih yang menjelaskan tentang sifat-sifat Alloh , adzab kubur, telaga Nabi, dan syafaat. Mereka tidak menyadari bahwa para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum menerima setiap berita dari Nabi dengan penuh keyakinan tanpa membedakan apakah itu disampaikan oleh satu orang atau banyak orang. Penolakan ini adalah upaya sistematis untuk memangkas otoritas Sunnah dalam membimbing pemahaman umat. Jika Sunnah dipisahkan dari aqidah, maka yang tersisa hanyalah kerangka kosong yang kemudian diisi dengan spekulasi filsafat. Padahal, setiap Hadits yang shohih adalah wahyu yang wajib diikuti sebagaimana firman Alloh :

﴿وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى * إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى﴾

“Dan tidaklah dia (Nabi) berbicara dari kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An-Najm: 3-4)

 

Bab 3: Teori Al-Jauharul Fard dan Al-A’rodh

3.1 Penjelasan Dalil Al-Huduts (Kebaharuan Alam) Sebagai Dasar Mengenal Robb

Para mutakallimin sangat bergantung pada sebuah argumen yang disebut Dalil Al-Huduts atau Dalil Al-A’rodh wa Al-Ajsam untuk membuktikan keberadaan Pencipta. Argumen ini dimulai dengan premis (pernyataan) bahwa segala sesuatu yang nampak di alam ini adalah jism (materi) yang memiliki a’rodh (sifat-sifat yang berubah/aksidensi). Karena alam ini selalu berubah, maka alam ini bersifat baru (hadits). Setiap yang baru pasti memiliki Pencipta yang bersifat qodim (terdahulu). Meskipun tujuan awalnya baik untuk membuktikan keberadaan Alloh , metodologi ini membawa mereka pada kesimpulan yang keliru. Mereka terjebak dalam definisi “kebaharuan” yang mereka buat sendiri. Menurut mereka, apa pun yang memiliki sifat-sifat yang baru muncul (seperti marah, ridho, atau istiwa) berarti ia adalah makhluk. Logika ini kemudian mereka terapkan kepada Alloh , sehingga mereka menolak sifat-sifat ikhtiyariyah (sifat yang berkaitan dengan kehendak-Nya) dengan alasan agar Alloh tidak dianggap sama dengan makhluk yang mengalami perubahan. Ini adalah bukti bahwa dalil akal yang mereka agungkan justru menjadi jerat bagi aqidah mereka sendiri.

3.2 Hakikat Al-Jauharul Fard dan Susunan Materi dalam Pandangan Mutakallimin

Untuk memperkuat Dalil Al-Huduts, mereka mengadopsi teori Al-Jauharul Fard (bagian terkecil yang tidak dapat dibagi lagi atau atom). Mereka berpendapat bahwa seluruh materi di alam ini tersusun dari atom-atom ini. Atom-atom tersebut bersifat statis, namun ia menerima a’rodh seperti warna, gerak, dan diam. Karena atom-atom ini tidak pernah lepas dari sifat yang berubah, maka atom itu sendiri bersifat baru. Teori ini diambil dari filsuf Yunani dan dikembangkan oleh kaum Mu’tazilah dan Asy’ariyah. Masalahnya, mereka menjadikan teori fisika kuno yang belum tentu benar ini sebagai landasan utama untuk mengenal Alloh . Jika teori atom ini runtuh secara ilmiyyah, maka menurut logika mereka, bukti keberadaan Robb pun ikut runtuh. Inilah bahayanya membangun aqidah di atas spekulasi manusia. Manhaj Salaf mengajarkan kita mengenal Alloh melalui tanda-tanda kekuasaan-Nya yang jelas dan melalui firman-Nya, bukan melalui perdebatan tentang atom dan substansi materi yang rumit.

3.3 Konsekuensi Teori A’rodh Terhadap Penolakan Sifat-Sifat Ikhtiyariyah Alloh

Konsekuensi paling pahit dari teori a’rodh adalah pengingkaran terhadap sifat-sifat perbuatan Alloh . Para mutakallimin berargumen bahwa jika Alloh berbicara, marah, atau turun ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir, maka berarti ada sesuatu yang baru (hadits) yang menempel pada Dzat Alloh . Sesuatu yang ditempati oleh hal-hal baru, maka ia sendiri adalah baru. Karena Alloh Maha Qodim, maka mustahil bagi-Nya memiliki sifat-sifat tersebut. Akhirnya, mereka melakukan penolakan total (ta’thil) atau memalingkan maknanya (ta’wil). Misalnya, mereka mengatakan bahwa “marah” Alloh hanyalah keinginan untuk menyiksa, bukan sifat marah yang sesungguhnya. Mereka gagal memahami bahwa sifat-sifat Alloh adalah sempurna dan tidak menyerupai sifat makhluk. Alloh melakukan apa pun yang Dia kehendaki kapan pun Dia mau tanpa menjadi baru atau berubah Dzat-Nya. Kesombongan akal mereka telah menutup pintu untuk memahami keagungan Alloh sebagaimana yang Dia sifatkan bagi Dzat-Nya Sendiri dalam Al-Qur’an. Mereka lebih percaya pada kaidah filsafat Aristoteles daripada berita dari Robb langit dan bumi.

 

Bab 4: Metodologi Pendalilan dalam Ilmu Kalam

4.1 Penggunaan Qiyas Syumul dan Qiyas Tamtsil dalam Masalah Ketuhanan

Para mutakallimin seringkali terjebak dalam penggunaan logika analogi yang tidak tepat ketika membahas Dzat dan sifat Alloh . Mereka menggunakan dua jenis qiyas (analogi) utama, yaitu Qiyas Syumul (analogi universal) dan Qiyas Tamtsil (analogi keserupaan). Qiyas Syumul adalah menyimpulkan sesuatu yang khusus berdasarkan kaidah yang umum, seolah-olah Alloh masuk dalam satu kategori yang sama dengan makhluk-Nya. Sedangkan Qiyas Tamtsil adalah menyamakan sesuatu yang tidak nampak dengan sesuatu yang nampak berdasarkan kesamaan sifat tertentu. Kesalahan mendasar dalam metodologi ini adalah anggapan bahwa apa yang berlaku bagi makhluk, maka berlaku pula bagi Sang Pencipta. Padahal Alloh telah berfirman:

﴿لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ﴾

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syuro: 11)

Penggunaan qiyas semacam ini dalam urusan Robb adalah sebuah kelancangan intelektual, karena akal manusia tidak memiliki referensi dasar untuk mengukur Dzat yang Maha Ghoib. Seharusnya, dalam masalah ketuhanan, yang digunakan adalah Qiyas Aula (analogi yang lebih utama), yaitu setiap kesempurnaan yang ada pada makhluk tanpa ada unsur kekurangan, maka Alloh lebih berhak memilikinya, dan setiap kekurangan yang harus disucikan dari makhluk, maka Alloh lebih berhak untuk disucikan darinya.

4.2 Analogi Al-Ghoib ‘Alasy Syahid (Menyertakan yang Ghoib Atas yang Nampak)

Kaidah Al-Ghoib ‘Alasy Syahid adalah salah satu pilar utama dalam ilmu kalam yang sangat rapuh. Kaidah ini berasumsi bahwa hukum-hukum yang berlaku di alam materi yang dapat disaksikan (syahid) harus pula diberlakukan pada alam ghoib yang tidak nampak. Misalnya, mereka berargumen bahwa jika seorang manusia berbicara harus dengan alat suara dan bibir, maka Alloh tidak mungkin berbicara secara hakiki karena itu berarti Alloh butuh pada alat. Akibatnya, mereka menolak sifat Kalam (berbicara) bagi Alloh secara hakiki dan menggantinya dengan istilah Kalam Nafsi (pembicaraan dalam jiwa). Ini adalah kerancuan yang nyata, karena mereka menyamakan hakikat Sang Pencipta dengan keterbatasan makhluk. Mereka lupa bahwa perbedaan Dzat mengharuskan adanya perbedaan hakikat sifat. Jika Dzat Alloh tidak sama dengan dzat makhluk, maka sifat-sifat-Nya pun tidak sama dengan sifat makhluk, meskipun memiliki kesamaan nama. Memaksakan hukum alam syahadah ke dalam alam ghoib hanya akan berujung pada penolakan terhadap kebenaran wahyu yang dibawa oleh para Rosul.

4.3 Kerancuan Logika Aristoteles dalam Membuktikan Keberadaan Pencipta

Para mutakallimin mengadopsi logika formal Aristoteles sebagai alat untuk membela aqidah. Mereka menyusun premis-premis yang rumit untuk membuktikan keberadaan Robb. Namun, logika ini justru menjadi bumerang. Aristoteles membangun logikanya di atas pondasi bahwa Tuhan adalah Penggerak Pertama yang tidak bergerak dan tidak memiliki sifat karena sifat dianggap sebagai unsur tambahan yang menunjukkan keberagaman. Para mutakallimin yang terpengaruh pemikiran ini akhirnya merasa perlu untuk menyucikan Alloh dari sifat-sifat-Nya agar tetap sesuai dengan definisi “Tuhan” dalam logika Yunani. Hal ini menciptakan sebuah paradoks: mereka ingin membuktikan adanya Pencipta, namun sifat-sifat yang mereka tetapkan justru membuat Pencipta tersebut seolah-olah tidak ada atau tidak memiliki peranan aktif dalam mengatur alam. Logika Aristoteles sangat kering dan tidak mampu menyentuh sisi keimanan yang mendalam, berbeda dengan dalil-dalil Al-Qur’an yang sederhana namun sangat kuat dalam meyakinkan akal dan menenangkan hati.

 

Bab 5: Penyimpangan Ahlu Kalam dalam Memahami Sifat-Sifat Alloh

5.1 Hakikat Ta’thil dan Ta’wil serta Dampaknya Terhadap Makna Nash

Dalam interaksi mereka dengan teks-teks wahyu, para mutakallimin menggunakan dua senjata utama: ta’thil dan ta’wil. Ta’thil adalah meniadakan atau mengosongkan Alloh dari sifat-sifat-Nya yang sempurna. Sedangkan ta’wil, dalam istilah mereka, adalah memalingkan makna zhohir (nampak) dari sebuah kata kepada makna lain yang dianggap lebih sesuai dengan akal, tanpa ada dalil yang shohih. Contohnya adalah memalingkan makna Yadulloh (Tangan Alloh) menjadi kekuasaan atau ni’mat.

Dampak dari tindakan ini adalah hilangnya wibawa nash di hadapan akal. Al-Qur’an tidak lagi dianggap sebagai sumber kebenaran yang menjelaskan dirinya sendiri, melainkan sebuah teka-teki yang harus dipecahkan oleh kecerdasan manusia. Hal ini membuka pintu bagi penafsiran yang liar dan tidak bertepi, di mana setiap kelompok merasa paling benar dengan takwilnya masing-masing. Manhaj Salaf dengan tegas menolak cara ini dan menetapkan bahwa makna sifat Alloh adalah jelas (ma’lum), namun hakikat caranya tidak diketahui (majhul).

5.2 Pembagian Sifat Menjadi Salbiyah, Ma’ani, dan Ma’nawiyah

Untuk merapikan bangunan pemikiran mereka, para mutakallimin membagi sifat-sifat Alloh ke dalam beberapa kategori buatan.

Sifat Salbiyah adalah sifat yang menafikan kekurangan dari Alloh (seperti Qodim/Terdahulu, Baqo/Kekal).

Sifat Ma’ani adalah sifat-sifat yang menetapkan makna bagi Dzat (seperti Ilmu, Hayat, Irodah).

Sifat Ma’nawiyah adalah kondisi yang melazimi sifat Ma’ani (seperti Kaunuhu ‘Aliman/Keberadaan-Nya Maha Mengetahui). Pembagian ini tidak pernah dikenal oleh Rosululloh maupun para Shohabat. Yang lebih parah, mereka membatasi sifat-sifat Alloh hanya pada jumlah tertentu, seperti 7 sifat atau 20 sifat, dan menolak sifat-sifat lain yang juga disebutkan dalam wahyu dengan alasan akal tidak dapat menjangkaunya. Pembatasan ini adalah bentuk kezholiman terhadap hak Alloh untuk disifati dengan seluruh sifat kesempurnaan yang telah Dia tetapkan bagi Dzat-Nya Sendiri.

5.3 Syubhat Al-Hulul dan Al-Ittihad dalam Kerangka Berpikir Filsafat

Puncak dari penyimpangan logika filsafat yang masuk ke dalam ranah keagamaan adalah munculnya paham Al-Hulul (Tuhan menitis ke dalam makhluk) dan Al-Ittihad (Tuhan bersatu dengan makhluk). Meskipun para mutakallimin pada umumnya menolak paham ini, namun benih-benih pemikiran mereka tentang penafian jarak dan arah bagi Alloh seringkali digunakan oleh kaum sufi filosofis untuk melegitimasi keyakinan ini. Ketika para mutakallimin mengatakan bahwa Alloh tidak berada di dalam alam dan tidak pula di luar alam, maka hal ini menciptakan kebingungan yang luar biasa. Jika Alloh tidak memiliki tempat yang tinggi di atas ‘Arsy-Nya sebagaimana yang disebutkan dalam nash, maka bagi sebagian orang hal itu berarti Alloh ada di mana-mana secara dzat. Ini adalah kerusakan aqidah yang sangat besar yang berawal dari keinginan untuk menjauhkan Alloh dari sifat-sifat kebendaan menurut logika manusia, namun justru berakhir pada penghilangan eksistensi Robb itu sendiri.

 

Bab 6: Kelemahan Ilmu Kalam Berdasarkan Dalil Naqli dan Aqli

6.1 Celaan Para Salaf Terhadap Ilmu Kalam dan Ahli Bid’ah

Para ulama Salaf sejak masa awal telah mencium aroma kerusakan yang dibawa oleh ilmu kalam. Mereka memberikan peringatan yang sangat keras agar umat tidak mendekati disiplin ilmu ini. Imam Malik bin Anas (179 H) rohimahulloh pernah ditanya tentang ilmu kalam, lalu beliau menjawab:

«الْكَلَامُ فِي الدِّينِ أَكْرَهُهُ وَكَانَ أَهْلُ بَلَدِنَا يَكْرَهُونَهُ وَيَنْهَوْنَ عَنْهُ نَحْوَ الْكَلَامِ فِي رَأْيِ جَهْمٍ وَالْقَدَرِ وَكُلِّ مَا أَشْبَهَ ذَلِكَ، وَلَا أُحِبُّ الْكَلَامَ إِلَّا فِيمَا تَحْتَهُ عَمَلٌ»

“Aku membenci ilmu kalam dalam urusan agama, dan senantiasa penduduk negeri kami (Madinah) membencinya serta melarang darinya, seperti pembicaraan mengenai pendapat Jahm, masalah takdir, dan setiap yang menyerupai hal tersebut. Dan aku tidak menyukai pembicaraan kecuali dalam perkara yang di bawahnya terdapat amal.” (Al-Jami, Ibnu Abdil Barr, no. 1786)

Begitu pula Imam Ahmad bin Hanbal (241 H) rohimahulloh yang menegaskan bahwa orang yang menyibukkan diri dengan ilmu kalam tidak akan pernah beruntung. Mereka melihat bahwa ilmu kalam hanya akan melahirkan keraguan, perdebatan yang sia-sia, dan hilangnya rasa hormat terhadap nash-nash syar’i. Celaan para Salaf ini bukan karena mereka anti terhadap akal, melainkan karena mereka ingin menjaga agar akal tetap berada pada fungsinya yang benar, yaitu memahami wahyu, bukan menghakimi wahyu.

6.2 Kontradiksi Internal di Antara Para Tokoh Mutakallimin

Salah satu bukti kelemahan ilmu kalam adalah banyaknya kontradiksi dan perselisihan tajam di antara para tokohnya sendiri. Jika memang ilmu kalam dibangun di atas logika yang pasti (qoth’i), seharusnya mereka mencapai satu kesimpulan yang sama. Namun yang terjadi adalah sebaliknya. Kelompok Mu’tazilah mengkafirkan kelompok Asy’ariyah, dan sesama pengikut Asy’ariyah pun sering berselisih dalam masalah-masalah dasar. Hal ini menunjukkan bahwa apa yang mereka klaim sebagai dalil akal yang qoth’i sebenarnya hanyalah persangkaan (zhon) dan hasil pemikiran manusia yang rapuh. Alloh berfirman:

﴿وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا﴾

“Maka sekiranya (Al-Qur’an) itu bukan dari sisi Alloh, tentulah mereka akan menemukan pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS. An-Nisa: 82)

Ketidakkonsistenan para mutakallimin adalah argumen aqli yang kuat bahwa metodologi mereka bukan berasal dari cahaya kebenaran Ilahi.

6.3 Ketidakmampuan Ilmu Kalam Memberikan Keyakinan dan Ketenangan Hati

Banyak tokoh besar ilmu kalam yang di akhir hayatnya menyatakan penyesalan karena telah menghabiskan umur mereka dalam perdebatan kalamiyah. Mereka mengakui bahwa ilmu kalam hanya memberikan lelahnya pikiran tanpa membuahkan keyakinan yang kokoh. Fakhruddin Ar-Rozi (606 H), salah satu raksasa ilmu kalam, menuliskan bait syair yang terkenal di akhir hayatnya:

«نِهَايَةُ إِقْدَامِ العُقُولِ عِقَالُ ... وَأَكْثَرُ سَعْيِ الْعَالَمِينَ ضَلَالُ»

“Puncak keberanian akal-akal manusia adalah belenggu, dan kebanyakan usaha penduduk dunia hanyalah kesesatan.”

«وَأَرْوَاحُنَا فِي وَحْشَةٍ مِنْ جُسُومِنَا ... وَحَاصِلُ دُنْيَانَا أَذًى وَوَبَالُ»

“Ruh-ruh kami berada dalam kegelisahan dari jasad-jasad kami, dan hasil dunia kami hanyalah gangguan dan bencana.”

«وَلَمْ نَسْتَفِدْ مِنْ بَحْثِنَا طُولَ عُمْرِنَا ... سِوَى أَنْ جَمَعْنَا فِيهِ قِيلَ وَقَالُوا»

“Kami tidak mengambil faidah dari penelitian kami sepanjang umur kami, selain kami hanya mengumpulkan di dalamnya perkataan ‘katanya’ dan ‘mereka berkata’ (perdebatan).”

«وَكَمْ مِنْ جِبَالٍ قَدْ عَلَتْ شُرُفَاتِهَا ... رِجَالٌ فَمَاتُوا وَالْجِبَالُ جِبَالُ»

“Betapa banyak gunung yang puncak-puncaknya telah didaki oleh para lelaki, lalu mereka mati sedangkan gunung-gunung itu tetaplah gunung.”

«لَقَدْ تَأَمَّلْت الطُّرُق الكلامية، وَالْمَنَاهِج الفلسفية، فَمَا رَأَيْتهَا تَشْفِي عَلِيلًا، وَلَا تُروِي غَلِيلًا»

“Sungguh aku telah merenungkan metode-metode kalamiyah dan manhaj-manhaj filsafat, maka aku tidak melihatnya dapat menyembuhkan orang yang sakit (hati/ragu), tidak pula dapat menghilangkan dahaga (akan ilmu).”

«وَرَأَيْت أَقْرَب الطُّرُق طَرِيقَة الْقُرْآن»

“Dan aku melihat sedekat-dekatnya jalan adalah metode Al-Qur’an.”

«أَقْرَأُ فِي الْإِثْبَاتِ: ﴿الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى﴾ [طه: ٥] ﴿إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ﴾ [فاطر: ١٠]»

“Aku membaca dalam penetapan (sifat Alloh): ‘(Robb) Yang Maha Pengasih, yang beristiwa di atas ‘Arsy.’ (QS. Thoha: 5) dan ‘Kepada-Nya lah akan naik perkataan-perkataan yang baik.’ (QS. Fathir: 10)

«وَأَقْرَأُ فِي النَّفْيِ: ﴿لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ﴾ [الشورى: ١١] ﴿وَلَا يُحِيطُونَ بِهِ عِلْمًا﴾ [طه: ١١٠]»

“Dan aku membaca dalam penafian (keserupaan): ‘Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia.’ (QS. Asy-Syuro: 11) dan ‘Sedangkan ilmu mereka tidak dapat meliputi-Nya.’ (QS. Thoha: 110)

«وَمَنْ جَرَّبَ مِثْلَ تَجْرِبَتِي عَرَفَ مِثْلَ مَعْرِفَتِي»

“Dan barangsiapa yang mencoba seperti percobaanku, niscaya ia akan mengetahui seperti apa yang aku ketahui.” (Ash-Showaiq, Ibnu Qoyyim, hal. 369)

Ia juga menyatakan bahwa metode yang paling tenang dan memuaskan adalah metode Al-Qur’an. Ini adalah pengakuan jujur dari orang yang telah menyelami samudera ilmu kalam hingga ke dasarnya. Ilmu ini gagal memberikan nutrisi bagi jiwa (ruhani) karena ia hanya berurusan dengan kulit luar logika yang kering, sementara iman membutuhkan ketundukan dan pengagungan kepada Robb.

6.4 Keunggulan Manhaj Salaf dalam Menetapkan Aqidah dengan Akal yang Sehat

Manhaj Salaf adalah jalan keselamatan karena ia menyatukan antara dalil naqli yang shohih dengan akal yang sehat (shorihul ‘aql). Dalam pandangan Salaf, akal adalah anugerah Alloh yang harus digunakan untuk memahami keagungan penciptaan dan kedalaman makna wahyu. Salaf menetapkan seluruh sifat Alloh sebagaimana yang datang dalam Al-Kitab dan As-Sunnah tanpa menyerupakan-Nya dengan makhluk (tasybih) dan tanpa meniadakan sifat-sifat-Nya (ta’thil). Ini adalah sikap yang paling logis, karena Dzat yang Maha Sempurna pastilah memiliki sifat-sifat yang sempurna pula. Akal yang sehat akan menyadari bahwa keterbatasan manusia dalam memahami hakikat Dzat Pencipta adalah sebuah keniscayaan. Dengan demikian, Manhaj Salaf memberikan kepastian ilmu, ketenangan jiwa, dan kemurnian tauhid yang tidak akan pernah bisa dicapai melalui jalan ilmu kalam.

 

Bab 7: Dampak Kerusakan Ilmu Kalam Terhadap Umat dan Da’wah

7.1 Terpecahnya Persatuan Mu’min Akibat Perdebatan Kalamiyah

Ilmu kalam telah menjadi faktor utama munculnya perpecahan di tengah umat Islam yang sebelumnya bersatu di atas Manhaj Salaf. Sejak filsafat masuk dan diterjemahkan, benih-benih firqoh (kelompok) mulai tumbuh subur. Perdebatan mengenai Dzat dan sifat Alloh yang tidak pernah dipermasalahkan oleh para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum justru menjadi medan pertikaian yang sangat tajam. Kelompok-kelompok seperti Mu’tazilah, Jahmiyah, dan kelompok kalam lainnya saling mengkafirkan dan menyesatkan satu sama lain hanya karena perbedaan dalam menyusun premis logika. Hal ini melemahkan kekuatan kaum Muslim di hadapan musuh-musuh mereka. Sejarah mencatat betapa menyedihkannya peristiwa Al-Mihnah (ujian aqidah) di mana para ulama disiksa agar mengakui bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, sebuah pemikiran yang lahir dari rahim ilmu kalam. Persatuan yang diperintahkan oleh Alloh dalam firman-Nya:

﴿وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا﴾

“Dan berpegangteguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Alloh, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali ‘Imron: 103)

Telah dirusak oleh ego intelektual para mutakallimin yang lebih mengutamakan jargon-jargon filsafat daripada persaudaraan di atas iman. Mereka membangun loyalitas (wala) dan permusuhan (baro’) di atas istilah-istilah bid’ah yang tidak ada dasarnya dari wahyu. Akibatnya, energi umat habis untuk berdebat dalam perkara yang sebenarnya sudah jelas dalam Al-Kitab dan As-Sunnah.

7.2 Munculnya Keraguan dan Kebingungan di Kalangan Penuntut Ilmu

Salah satu buah pahit dari ilmu kalam adalah kebingungan yang melanda para penuntutnya. Alih-alih mendapatkan keyakinan, banyak orang yang mendalami ilmu ini justru terjatuh dalam keraguan yang mendalam terhadap Robb mereka. Hal ini terjadi karena ilmu kalam menyajikan tuhan dalam bentuk konsep abstrak yang kering, bukan Robb yang Maha Mendengar, Maha Melihat, dan Maha Pengasih. Kebingungan ini sering disebut dengan istilah tahayyur (kebimbangan). Ibnu Taimiyah (728 H) rohimahulloh menjelaskan bahwa orang yang paling banyak ragu saat menghadapi kematian adalah para ahli kalam. Keadaan ini sangat kontras dengan ajaran Islam yang menghendaki keyakinan yang mantap. Ilmu kalam memaksa otak manusia bekerja melampaui batas kemampuannya dalam memahami Dzat Alloh , sehingga ketika akal tersebut menemui jalan buntu, yang tersisa hanyalah kekosongan dan keraguan. Banyak di antara mereka yang akhirnya berpindah-pindah dari satu madzhab kalam ke madzhab lainnya tanpa pernah menemukan ketenangan jiwa. Kebenaran yang seharusnya terang benderang menjadi kabur karena tertutup oleh awan syubhat yang mereka ciptakan sendiri melalui dialektika logika yang rumit dan berbelit-belit.

7.3 Jauhnya Umat dari Tadabbur Al-Qur’an dan Sunnah Nabi

Ilmu kalam telah memalingkan perhatian umat dari sumber utama kebahagiaan mereka, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Para mutakallimin menganggap bahwa ayat-ayat Al-Qur’an yang membahas tentang sifat-sifat Alloh hanyalah ungkapan majas (kiasan) yang berbahaya bagi orang awam. Mereka melarang umat untuk memahami nash secara langsung dan mewajibkan mereka untuk tunduk pada hasil takwil para tokoh kalam. Akibatnya, gairah untuk melakukan tadabbur (perenungan) terhadap Kalamulloh menjadi hilang. Umat lebih disibukkan dengan menghafal kaidah-kaidah logika Aristoteles daripada menghafal dan memahami Hadits-Hadits Nabi . Padahal, petunjuk sejati hanya ada dalam mengikuti jejak Rosululloh . Alloh berfirman:

﴿قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ﴾

“Katakanlah (Muhammad), Jika kamu mencintai Alloh, ikutilah aku, niscaya Alloh mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu. Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali ‘Imron: 31)

Ilmu kalam telah menciptakan dinding penghalang antara hamba dengan Robb-Nya. Mereka tidak lagi merasakan kelezatan dalam berdoa dan bermunajat karena Robb yang mereka bayangkan hanyalah sebuah substansi yang tidak memiliki sifat-sifat perbuatan yang nyata. Dampak jangka panjangnya adalah munculnya generasi yang cerdas secara logika namun kering dari nilai-nilai ketaqwaan dan pengagungan terhadap syariat.

 

Penutup

Melalui pembahasan yang telah kita lalui, nampaklah dengan sangat jelas bahwa ilmu kalam, meskipun dikemas dengan bahasa yang terlihat ilmiyyah, merupakan sebuah penyimpangan besar dari jalan para Salafush Sholih. Metodologi yang dibangun di atas pondasi filsafat Yunani terbukti gagal memberikan solusi bagi aqidah umat, bahkan justru menjadi sumber kekacauan dan keraguan. Kita telah melihat bagaimana para mutakallimin terjebak dalam kesombongan akal mereka sendiri, mencoba mengukur keagungan Robb dengan timbangan logika manusia yang serba terbatas. Mereka meninggalkan kemudahan dan kejelasan wahyu demi kerumitan dan kegelapan spekulasi filsafat. Sejarah telah memberikan pelajaran berharga melalui pengakuan jujur dari para tokoh besar ilmu kalam yang bertaubat di akhir hayat mereka, kembali kepada kesederhanaan iman sebagaimana imannya para wanita tua di desa-desa yang tulus meyakini Alloh tanpa perlu berfilsafat. Inilah bukti bahwa Manhaj Salaf adalah satu-satunya jalan keselamatan yang memadukan antara ketaatan mutlak kepada nash dan penggunaan akal yang lurus. Manhaj ini menetapkan apa yang ditetapkan oleh Alloh bagi Dzat-Nya tanpa melakukan penyimpangan makna (tahrif), penolakan sifat (ta’thil), penggambaran hakikat (takyif), maupun penyerupaan dengan makhluk (tamtsil). Penulisan buku ini bertujuan untuk meruntuhkan tembok-tembok kesombongan intelektual yang menghalangi manusia dari cahaya wahyu. Kita harus menyadari bahwa menjadi seorang Mu’min yang sejati berarti menundukkan seluruh persepsi dan logika kita di bawah otoritas Kalamulloh dan Sabda Nabi . Janganlah kita tertipu dengan istilah-istilah yang nampak hebat namun sebenarnya kosong dari kebenaran. Kemuliaan umat ini hanya akan kembali jika kita mau kembali kepada apa yang telah membuat generasi awal umat ini mulia, yaitu ketulusan dalam mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum.

Semoga Alloh senantiasa menjaga hati kita di atas kebenaran, menjauhkan kita dari segala syubhat yang menyesatkan, dan mengumpulkan kita bersama orang-orang yang sholih di Jannah-Nya yang penuh ni’mat. Buku ini menjadi hujjah yang kuat bagi siapa saja yang mencari hakikat tauhid yang murni.

Akhir dari seruan kami adalah segala puji bagi Alloh , Robb semesta alam.[NK]

Unduh PDF dan Word


Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url