[PDF] Asya'iroh Menyelisihi Aqidah 4 Imam Madzhab - Tim Ahli di Yayasan Duror Tsaniyyah
Muqoddimah
﷽
Segala puji
bagi Alloh Robb semesta alam, yang telah memudahkan jalan-jalan hidayah bagi
seluruh makhluk, dan memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk menempuh jalan
tersebut agar mereka menjadi orang-orang yang bertaqwa. Kami bersaksi bahwa
tidak ada sesembahan yang haq selain Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya;
Dia adalah Robb orang-orang terdahulu maupun yang akan datang.
﴿لَيْسَ
كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ﴾
“Tidak ada
sesuatu pun yang serupa dengan Alloh Robb semesta alam (dalam dzat, nama,
sifat, dan perbuatan-Nya). Tidak ada yang menandingi-Nya dan Dia Maha Mendengar
(segala suara meskipun berbeda-beda bahasanya), lagi Maha Melihat (segala
sesuatu tidak ada yang luput dari penglihatan-Nya).” (QS. Asy-Syuro: 11)
Kami
bersaksi bahwa Nabi kami Muhammad ﷺ adalah hamba Alloh dan Rosul-Nya, yang telah Dia pilih dari
makhluk-Nya, menjadikannya terpercaya atas wahyu-Nya, dan sebagai utusan antara
Dia dengan hamba-hamba-Nya. Dia mengutusnya dengan Agama yang lurus, Manhaj
yang tegak, mengirimnya sebagai rohmat bagi semesta alam, dan mewajibkan atas
hamba-hamba-Nya untuk menaatinya, memuliakannya, mencintainya, serta menunaikan
hak-haknya. Alloh mengaitkan kebahagiaan dengan mengikutinya, dan menjadikan
kesengsaraan dalam menyelisihinya, semoga sholawat Alloh dan salam senantiasa tercurah
atasnya dan keluarganya.
Amma
ba’du:
Ini adalah
bukti-bukti atas Asya’iroh bahwa mereka menyelisihi Aqidah 4 Imam (Abu Hanifah,
Malik, Syafii, Ahmad) terutama dua imam rujukan utama mereka (Malik dan
Syafii), bahkan menyelisihi para imam Ahli Hadits.
Buku ini
ditulis dengan mentarjamah dan menata dari tulisan Tim Ahli di Yayasan Duror
Tsaniyyah di bawah pengawasan Syaikh ‘Alawi Abdul Qodir Saqqof, dengan
meringkas takhrij dan sebagian nukilan. Silahkan lihat takhrij lengkapnya
di situs resmi beliau di dorar.net.
Bab 1: Asya’iroh Muta’akh-khirin
dan Aqidah Salaf
Kaum Asya’iroh generasi belakangan dalam urusan Fiqh
menisbatkan diri kepada salah satu dari 2 Imam yang agung: Malik bin Anas
(179 H) dan Muhammad bin Idris
Asy-Syafi’i (204 H). Mereka sangat teliti dalam menukil ucapan keduanya,
bertaqlid (mengikuti tanpa dalil) kepada mereka, menjadikan keduanya sebagai
hujjah (dalil) antara mereka dengan Alloh, dan membantah siapa saja yang
menyelisihi keduanya. Namun, pada saat yang sama, mayoritas kaum Asya’iroh
belakangan menyelisihi kedua Imam tersebut dalam banyak Bab Aqidah, padahal
kedua Imam itu memiliki teks-teks yang jelas mengenainya.
Hingga
salah seorang dari mereka berkata (yaitu Abu Ishaq Asy-Syirozi):
«مَنْ
كَانَ فِي الفُرُوعِ عَلَى مَذْهَبِ الشَّافِعيِّ، وَفِي الأُصُولِ عَلَى اعْتِقَادِ
الأَشْعَريِّ، فَهُوَ مَعْلَمُ الطَّرِيقِ، وَهُوَ عَلَى الحَقِّ المُبِينِ»
“Barangsiapa
yang dalam urusan cabang agama (fiqih) berada di atas madzhab Asy-Syafi’i, dan
dalam urusan pokok agama (Aqidah) berada di atas Aqidah Al-Asy’ari, maka dialah
penunjuk jalan, dan dia berada di atas kebenaran yang nyata.” (Al-Isyaroh
ila Madzhab Ahlil Haqq, Abu Ishaq Asy-Syirozi, 405)
Sungguh
mengherankan mereka itu; mereka bertaqlid dalam urusan cabang, namun
menyelisihi dalam urusan pokok.
1.1
Mengikuti Fiqih Asy-Syafii (204 H) Tetapi Menolak Aqidahnya
Abu
Al-Muzhoffar Manshur bin Muhammad bin Abdul Jabbar As-Sam’ani (489 H),
yang awalnya ber-madzhab Hanafi kemudian beralih ke Syafi’i, berkata setelah
menyebutkan ucapan Asy-Syafi’i (204 H) dalam mencela ilmu kalam dan dorongan
untuk mengikuti Sunnah:
«وَهُوَ
الْإِمَامُ الَّذِي لَا يُجَارَى، وَالْفَحْلُ الَّذِي لَا يُقَاوَمُ، فَلَوْ جَازَ
الرُّجُوعُ إِلَيْهِ، وَطَلَبُ الدِّينِ مِنْ طَرِيقِهِ، لَكَانَ بِالتَّرْغِيبِ فِيهِ
أَوْلَى مِنَ الزَّجْرِ عَنْهُ، وَبِالنَّدْبِ إِلَيْهِ أَوْلَى مِنَ النَّهْيِ عَنْهُ؛
فَلَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ أَنْ يَنْصُرَ مَذْهَبَهُ فِي الْفُرُوعِ، ثُمَّ يَرغَبَ
عَنْ طَرِيقَتِهِ فِي الْأُصُولِ!»
“Dan beliau
adalah Imam yang tidak tertandingi, dan tokoh yang tidak terkalahkan.
Seandainya diperbolehkan merujuk kepadanya dan mencari Agama melalui jalannya,
tentu menganjurkannya lebih utama daripada melarangnya, dan menyarankannya
lebih utama daripada mencegahnya. Maka tidak pantas bagi siapa pun untuk
membela madzhabnya dalam urusan cabang (fiqih), kemudian berpaling dari
jalannya dalam urusan pokok (Aqidah).” (Shounul Manthiq wal kalam,
As-Suyuthi, 201)
Abu
Al-Hasan Muhammad bin Abdul Malik Al-Karoji (532 H), salah seorang Imam madzhab
Syafi’iyah, menyebutkan dalam kitabnya Al-Fushul fil Ushul ucapan para Imam besar seperti Asy-Syafi’i
(204 H), Malik (179 H), Sufyan Ats-Tsauri (161 H), Ahmad bin Hanbal (241 H),
Al-Bukhori (256 H), Sufyan bin ‘Uyainah (198 H), Abdullah bin Al-Mubarok (181
H), Al-Auza’i (157 H), Al-Laits bin Sa’ad (175 H), dan Ishaq bin Rohuyah (238
H) dalam pokok-pokok Sunnah yang
menunjukkan Aqidah mereka. Beliau menyebutkan bahwa mereka adalah teladan karena mereka menghimpun syarat-syarat kepemimpinan mulai dari kuatnya hafalan, bashiroh (ilmu
yang luas), kecerdasan, pengetahuan tentang Al-Kitab dan Sunnah, Ijma’
(kesepakatan ulama), sanad, perowi, bahasa Arob, sejarah, nasikh dan mansukh,
dalil naqli maupun aqli, serta kejujuran dan keteguhan iman.
Beliau
kemudian berkata:
“Sesungguhnya
penukilan dari mereka adalah bentuk penegakan hujjah atas setiap orang yang
menganut madzhab seorang Imam namun menyelisihinya dalam Aqidah. Sebab salah
satunya pasti akan menyesatkan, membid’ahkan, atau mengkafirkan rekannya. Maka
menganut madzhabnya disertai penyelisihan Aqidah terhadapnya adalah hal yang
mungkar demi Alloh secara Syari’at maupun fitroh manusia. Barangsiapa yang
berkata: ‘Saya adalah penganut madzhab Syafi’i dalam hukum lahiriah namun
berkeyakinan Asy’ari’, maka kami katakan padanya: ‘Ini adalah hal yang
kontradiktif, bahkan termasuk bentuk penyimpangan, karena Asy-Syafi’i bukanlah
seorang yang berkeyakinan Asy’ari.’ Barangsiapa berkata: ‘Saya adalah Hanbali
dalam urusan cabang namun berpaham Mu’tazilah dalam urusan pokok’, kami
katakan: ‘Engkau telah sesat dari jalan yang lurus dalam klaimmu itu, karena
Ahmad bukanlah seorang yang ber-Agama dan ber-ijtihad dengan paham Mu’tazilah.’
Telah terfitnah pula banyak orang dari madzhab Malikiyah dengan madzhab-madzhab
Asya’iroh. Ini demi Alloh adalah celaan, aib, dan kekeliruan yang akan membawa
dampak buruk serta siksaan bagi para penganut madzhab Imam-imam besar tersebut.”
(Al-Qothuf minal Fushul fil Ushul, 17, 18)
Ibnu Taimiyah
(728 H) juga menjelaskan bahwa hal itu dapat dilihat dari beberapa perkara: “Pertama,
ucapan Malik (179 H) dalam mencela para pembuat bid’ah, menjauhi mereka, dan
memberikan hukuman pada mereka sangatlah banyak. Di antara yang paling besar
kebid’ahannya menurut beliau adalah kaum Jahmiyah yang berkata bahwa Alloh
tidak berada di atas Arsy, Alloh tidak berbicara dengan Al-Qur’an seluruhnya,
dan Dia tidak dapat dilihat, sebagaimana yang disebutkan dalam Sunnah. Kemudian
banyak dari pengikutnya di masa belakangan yang mengingkari perkara-perkara ini,
menjadikannya sebagai Sunnah, dan menganggap pendapat yang menyelisihinya—yaitu
pendapat Malik dan para Imam Sunnah lainnya—sebagai bid’ah. Mereka telah
mengubah Agama sehingga mulai mencela para pengikut Sunnah.
Kedua, bahwa Asy-Syafi’i (204 H) termasuk
orang yang paling keras dalam mencela ahli kalam dan orang yang melakukan
perubahan makna teks, serta melarang hal tersebut dan menganggapnya sebagai bid’ah yang keluar
dari Sunnah. Namun banyak pengikutnya yang membalikkan urusan tersebut hingga menjadikan ilmu kalam yang dicela
Asy-Syafi’i (204 H) sebagai Sunnah dan pokok-pokok Agama yang wajib diyakini.”
(Al-Istiqomah, Ibnu Taimiyah, 1/14, 15)
1.3
Penjelasan Istilah Sahabat Madzhab
Apabila kaum Asya’iroh belakangan dalam bab-bab Aqidah menisbatkan suatu ucapan
kepada Ashab (para pengikut madzhab), maka yang mereka maksud adalah
orang-orang yang terjun ke dalam ilmu kalam, sedangkan Imam madzhab dan para
pengikutnya yang terdahulu berlepas diri dari apa yang mereka nukilkan.
Ibnu Taimiyah (728 H) menjelaskan:
“Ketika pembicaraan dalam bab-bab yang diada-adakan ini
diambil asalnya dari kaum Mu’tazilah dan Jahmiyah, maka banyak orang yang
menisbatkan diri pada Sunnah namun menyelisihi Mu’tazilah justru menyetujui
mereka dalam hal itu. Kemudian jika salah satu dari mereka menisbatkan diri
kepada seorang Imam seperti Malik (179 H), Abu Hanifah (150 H), Asy-Syafi’i
(204 H), atau Ahmad (241 H), lalu ia menulis kitab dan berkata: ‘Sahabat-sahabat
kami berkata’ atau ‘Sahabat-sahabat kami berselisih’, maka yang ia maksud
hanyalah rekan-rekannya yang menyelami ilmu kalam tersebut. Mereka bukanlah
pengikut Imam itu dalam hal ini. Hal ini banyak ditemukan pada para pengikut
seluruh Imam.” (Majmu’
Al-Fatawa, Ibnu Taimiyah, 4/175-177)
Dalam penjelasan berikut ini, kami sebutkan sebagian dari
ucapan 2 Imam besar, Malik bin Anas (179 H) dan Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i
(204 H), dalam bab-bab Aqidah yang telah diselisihi oleh kaum Asya’iroh.
Bab 2: Perselisihan Kaum Asya’iroh
Malikiyah Terhadap Imam Mereka
2.1
Ucapan Imam Malik (179 H) tentang Celaan Terhadap Ilmu kalam
Dari Muhammad
bin ‘Uqoil bin Al-Azhar Al-Faqih, ia berkata: Datang seorang lelaki kepada
Al-Muzani (264 H), lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu dari ilmu kalam.
Maka ia berkata: Sesungguhnya aku membenci ini, bahkan aku melarangnya,
sebagaimana Asy-Syafi’i (204 H) melarangnya. Sungguh aku telah mendengar
Asy-Syafi’i (204 H) berkata: Malik (179 H) ditanya tentang ilmu kalam dan
Tauhid, lalu Malik (179 H) berkata: “Mustahil disangkakan kepada Nabi ﷺ bahwa beliau mengajarkan
umatnya istinja namun tidak mengajarkan mereka Tauhid. Adapun Tauhid adalah apa
yang disabdakan oleh Nabi ﷺ:
«أُمِرْتُ
أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، فَإِذَا قَالُوهَا
عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا، وَحِسَابُهُمْ عَلَى
اللهِ»
‘Aku
diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan: Laa ilaha
illalloh, maka jika mereka telah mengucapkannya, mereka telah menjaga
darah-darah dan harta-harta mereka dariku kecuali dengan haknya, dan hisab
mereka ada pada Alloh’ (HR. Muslim no. 21)
Maka apa
yang dengannya darah dan harta terjaga, itulah hakikat Tauhid.” (Ahaditsu fi
Dzammil kalam wa Ahlihi, Abul Fadhl Al-Muqri, hlm. 91, 92)
Dari Abdurrohman
bin Mahdi (198 H), ia berkata: Aku masuk menemui Malik (179 H) dan di sisinya
ada seorang lelaki yang bertanya kepadanya tentang Al-Qur’an. Beliau berkata:
«لَعَلَّكَ مِنْ أَصْحَابِ عَمْرِو بْنِ عُبَيدٍ! لَعَنَ اللهُ عَمْرًا؛
فَإِنَّهُ ابْتَدَعَ هَذِهِ البِدَعَ مِنَ الكَلَامِ، وَلَوْ كَانَ الكَلَامُ عِلْمًا
لَتَكَلَّمَ فِيهِ الصَّحَابَةُ وَالتَّابِعُونَ كَمَا تَكَلَّمُوا فِي الأَحْكَامِ
وَالشَّرَائِعِ، وَلَكِنَّهُ بَاطِلٌ يَدُلُّ عَلَى بَاطِلٍ!»
“Mungkin
engkau termasuk pengikut ‘Amru bin ‘Ubaid (144 H)! Semoga Alloh melaknat ‘Amru;
karena ia telah mengada-adakan bid’ah dari ilmu kalam ini. Seandainya ilmu kalam
itu adalah ilmu, tentu para Shohabat (rodhiyallahu ‘anhum) dan Tabi’in (rohimahumullah)
telah membicarakannya sebagaimana mereka membicarakan tentang hukum-hukum dan
Syari’at. Namun ia adalah kebatilan yang menunjukkan kepada Kebatilan!.” (Ahaditsu
fi Dzammil Kalam wa Ahlihi, Abul Fadhl Al-Muqri, hlm. 96, 97)
Dari Ishaq
bin ‘Isa, dari Malik bin Anas (179 H), ia berkata:
«مَنْ
طَلَبَ الدِّينَ بِالْكَلَامِ تَزَنْدَقَ، وَمَنْ طَلَبَ الْمَالَ بِالْكَيْميَاءِ
أَفْلَسَ، وَمَنْ طَلَبَ غَرِيبَ الْحَدِيثِ كَذَبَ»
“Barangsiapa
mencari Agama dengan ilmu kalam maka ia akan menjadi zindiq (munafiq),
barangsiapa mencari harta dengan kimia (ilmu mengubah logam menjadi emas) maka
ia akan bangkrut, dan barangsiapa mencari Hadits yang ghorib (asing)
maka ia akan berdusta.” (Dzammul kalam wa Ahlihi, Abu Isma’il Al-Harowi,
5/71)
Abu Tholib
Al-Makki (386 H) berkata: Malik (179 H) adalah orang yang paling jauh dari
madzhab-madzhab ahli kalam, dan orang yang paling keras kebenciannya terhadap
penduduk Iraq (yang menyelami ilmu kalam). Malik adalah orang yang paling teguh
memegang Sunnah orang-orang terdahulu dari Shohabat (rodhiyallahu ‘anhum)
dan Tabi’in (rohimahumullah). (Tartibul Madarik wa Taqribul Masalik,
Al-Qodhi ‘Iyadh, 2/39)
2.2
Ucapan Imam Malik (179 H) tentang Celaan Terhadap Ta’wil dan Memalingkan Teks dari
Makna Zhohirnya, Sedangkan Kaum Asya’iroh Mewajibkannya
Ibnu Nafi’
(186 H) dan Asyhab (204 H) berkata—salah seorang dari keduanya menambahkan atas
yang lain—: Aku bertanya: “Wahai Abu Abdillah ayat ini:
﴿وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ﴾
Apakah berarti mereka melihat kepada
Alloh?” Beliau menjawab:
«نَعَمْ،
بِأَعْيُنِهِمْ هَاتَيْنِ»
“Iya,
dengan kedua mata mereka ini.”
Aku katakan
kepadanya: “Sesungguhnya ada kaum yang berkata: ‘Alloh tidak dapat dilihat,
sesungguhnya ﴿نَاظِرَةٌ﴾
bermakna menunggu
pahala!’” Beliau berkata:
«كَذَبُوا!
بَلْ يُنْظَرُ إِلَى اللهِ»
“Mereka
telah berdusta (keliru)! Bahkan Alloh akan dilihat.
Apakah
engkau tidak mendengar ucapan Musa
﴿رَبِّ
أَرِنِي أَنْظُرْ إِلَيْكَ﴾
‘Wahai
Robku, perlihatkan Dirimu untuk aku melihatmu.’ (QS. Al-A’rof)
Apakah
engkau berpendapat bahwa Musa meminta kepada Robbnya sesuatu yang mustahil?
Maka Alloh berfirman: ﴿لَنْ تَرَانِي﴾ ‘kamu tidak akan melihatku’ yakni di dunia; karena dunia adalah
negeri kefanaan, dan tidaklah dilihat apa yang kekal dengan apa yang fana. Maka
jika mereka telah sampai di negeri keabadian (Akhiroh), mereka akan melihat
dengan apa yang kekal kepada apa yang kekal. Alloh juga berfirman:
﴿كَلَّا إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوبُونَ﴾
‘Mustahil,
mereka (kafirin) akan terhalangi dari melihat Rob mereka pada hari itu.’.” (QS. Al-Muthoffifin: 15)
(Tartibul
Madarik wa Taqribul Masalik, Al-Qodhi ‘Iyadh Al-Maliki, 2/42)
Dari
Al-Walid bin Muslim (195 H), ia berkata: Aku bertanya kepada Al-Auza’i (157 H),
Sufyan Ats-Tsauri (161 H), Malik bin Anas (179 H), dan Al-Laits bin Sa’ad (175
H) tentang Hadits-hadits mengenai Sifat-sifat Alloh dan ru’yah (melihat Alloh).
Mereka berkata:
«أَمِرُّوهَا
كَمَا جَاءَتْ بِلَا كَيْفٍ»
“Lalui
sajalah sebagaimana ia datang tanpa menanyakan bagaimana.” (Asy-Syari’ah,
Al-Ajurri, 3/1146)
At-Tirmidzi
(279 H) berkata setelah meriwayatkan Hadits Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu
(58 H), ia berkata: Rosululloh ﷺ bersabda:
«إِنَّ
اللهَ يَقْبَلُ الصَّدَقَةَ وَيَأْخُذُهَا بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا لِأَحَدِكُمْ
كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ مُهْرَهُ...»
“Sesungguhnya
Alloh menerima sedekah dan mengambilnya dengan tangan kanan-Nya, lalu
memeliharanya untuk salah seorang di antara kalian sebagaimana salah seorang di
antara kalian memelihara anak kudanya....”
Lebih dari
satu orang dari ahli ilmu berkata tentang Hadits ini dan yang serupa dengannya
dari riwayat-riwayat tentang Sifat-sifat, serta turunnya Robb setiap malam ke
Langit dunia. Mereka berkata: Riwayat-riwayat dalam masalah ini telah tetap,
diimani, tidak dikhayalkan, dan tidak dikatakan: Bagaimana? Demikianlah
diriwayatkan dari Malik (179 H), Sufyan bin ‘Uyainah (198 H), dan Abdullah bin
Al-Mubarok (181 H) bahwa mereka berkata tentang Hadits-hadits ini: ‘Lalui saja
tanpa kaifa (bertanya bagaimana), dan begitulah ucapan ahli ilmu dari
kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.” (Sunan At-Tirmidzi, 3/41, 42)
2.3
Ucapan Imam Malik (179 H) dalam Menetapkan Sifat-Sifat Alloh, Sedangkan Kaum Asya’iroh
Men-ta’wil-kannya
Dari Ja’far
bin Abdullah (abad 2 H), ia berkata: Kami sedang berada di sisi Malik bin Anas
(179 H), lalu datanglah seorang lelaki dan bertanya: “Wahai Abu Abdillah,
﴿الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى﴾
bagaimana
caranya Dia ber-Istiwa (yakni hakikatnya)?”
Ja’far
berkata: Aku tidak pernah melihat Malik (179 H) merasa sangat berat terhadap
sesuatu melebihi beratnya ia menghadapi pertanyaan itu. Beliau menunduk ke bumi
dan mulai menggores tanah dengan kayu di tangannya hingga keringat bercucuran,
kemudian beliau mengangkat kepalanya dan melempar kayu tersebut, seraya
berkata:
«الْكَيْفُ
مِنْهُ غَيْرُ مَعْقُولٍ، وَالِاسْتِوَاءُ مِنْهُ غَيْرُ مَجْهُولٍ، وَالْإِيمَانُ
بِهِ وَاجِبٌ، وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ»
“Bagaimana
caranya (Istiwa) tidaklah terjangkau oleh akal, sedangkan makna Istiwa tidaklah
tidak diketahui (diketahui maknanya), beriman kepadanya adalah wajib, dan
bertanya tentang caranya adalah bid’ah. Dan aku mendugamu sebagai seorang ahli bid’ah.”
Kemudian beliau memerintahkan agar orang tersebut dikeluarkan. (Al-Hilyah,
6/325; Ushul Al-Lalikai, 3/441; Al-Asma Al-Baihaqi, 2/304)
Ibnu
Taimiyah (728 H) berkata: “Jawaban dari Malik (179 H) rohimahullah
mengenai Istiwa ini adalah jawaban yang memadai dan mencukupi dalam menyikapi
seluruh Sifat-sifat Alloh; seperti Sifat Nuzul (Turun), Majii’ (Datang),
Tangan, Wajah, dan lainnya. Maka dikatakan dalam masalah Nuzul: Nuzul itu
diketahui maknanya, bagaimana caranya tidak diketahui, beriman kepadanya wajib,
dan bertanya tentang caranya adalah bid’ah.” (Majmu Fatawa, 4/4)
Dari
Abdullah bin Nafi’ (206 H), ia berkata: Malik bin Anas (179 H) rohimahullah
berkata:
«اللهُ
عَزَّ وَجَلَّ فِي السَّمَاءِ، وَعِلْمُهُ فِي كُلِّ مَكانٍ، لَا يَخْلُو مِنْ عِلْمِهِ
مَكانٌ»
“Alloh yang
Maha Perkasa lagi Maha Agung berada di Langit, sedangkan ilmu-Nya ada di setiap
tempat, tidak ada satu tempat pun yang luput dari ilmu-Nya.” (As-Sunnah,
Abdullah bin Ahmad, 1/107)
Sedangkan
kaum Asya’iroh tidak menetapkan Sifat ketinggian bagi Alloh dan mengingkari
bahwa Dia Subhanahu wa Ta’ala berada di Langit.
Imam Malik
(179 H) telah meriwayatkan dalam kitab Al-Muwaththo’ sejumlah Hadits tentang
Sifat-sifat Alloh, di antaranya adalah Hadits dari Umar bin Al-Hakam (rodhiyallahu
‘anhu) bahwa ia berkata: Aku mendatangi Rosululloh ﷺ dan berkata: Wahai
Rosululloh, sesungguhnya aku memiliki seorang budak perempuan yang sedang
menggembala kambing milikku. Aku mendatanginya dan ternyata dia telah
kehilangan seekor kambing. Aku bertanya kepadanya, lalu dia menjawab: “Telah
dimakan serigala!” Maka aku merasa marah atasnya, dan aku adalah bagian dari
bani Adam (manusia) sehingga aku menampar wajahnya. Aku memiliki kewajiban
membebaskan budak, apakah aku boleh membebaskannya? Maka Rosululloh ﷺ bertanya kepada budak
perempuan tersebut:
«أَيْنَ
اللهُ؟»
“Di mana
Alloh?” Budak itu menjawab: “Di atas langit.” Beliau bertanya lagi: “Siapa aku?”
Dia menjawab: “Engkau adalah Rosululloh.” Maka Rosululloh ﷺ bersabda: “Bebaskanlah dia.”
(HR. Muslim no. 537)
Beliau juga
meriwayatkan dalam Al-Muwaththo’ dari Abu Huroiroh (58 H) rodhiyallahu ‘anhu,
bahwa Rosululloh ﷺ
bersabda:
«يَنْزِلُ
رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى
ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ، فَيَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ؟ مَنْ يَسْأَلُنِي
فَأُعْطِيَهُ؟ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ؟»
“Robb kami
yang Maha Suci lagi Maha Tinggi turun setiap malam ke langit dunia ketika
tersisa sepertiga malam yang terakhir, lalu Dia berfirman: ‘Siapa yang berdoa
kepada-Ku maka Aku akan mengabulkannya? Siapa yang meminta kepada-Ku maka Aku
akan memberinya? Siapa yang memohon ampun kepada-Ku maka Aku akan
mengampuninya?’.” (HR. Al-Bukhori no. 7494)
Ibnu Abdil
Barr Al-Maliki (463 H) berkata dalam penjelasan Al-Muwaththo’: “Ini adalah
Hadits yang tetap dari sisi penukilan dan shohih sanadnya, para ahli Hadits
tidak berselisih tentang keshohihannya. Hadits ini menunjukkan bahwa Alloh yang
Maha Perkasa lagi Maha Agung berada di atas langit di atas Arsy di atas tujuh langit,
sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Jama’ah. Ini adalah hujjah mereka atas kaum
Mu’tazilah dan Jahmiyah yang berpendapat bahwa Alloh yang Maha Perkasa lagi
Maha Agung berada di setiap tempat dan tidak berada di atas Arsy. Beliau juga
berkata: Ahlus Sunnah telah bersepakat untuk menetapkan Sifat-sifat yang
terdapat dalam Al-Qur’an dan Sunnah semuanya, mengimaninya, dan membawanya
kepada makna hakiki (sebenarnya) bukan majazi (kiasan), hanya saja
mereka tidak menanyakan bagaimana caranya. Adapun para pengikut bid’ah, kaum
Jahmiyah, seluruh Mu’tazilah, dan Khowarij, mereka semua mengingkarinya dan
tidak membawa sedikit pun darinya kepada makna hakiki. Mereka menyangka bahwa
orang yang menetapkan Sifat-sifat tersebut adalah Musyabbih (orang yang
menyerupakan Alloh dengan makhluk).” (At-Tamhid, 7/128)
Dari
Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (204 H), ia berkata: “Perkataan dalam Sunnah yang
aku berada di atasnya, dan aku melihat para sahabat kami berada di atasnya dari
kalangan ahli Hadits yang aku temui dan aku mengambil ilmu dari mereka; seperti
Sufyan (161 H) dan Malik (179 H) serta selain keduanya, adalah: Pengakuan
dengan persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Alloh, dan bahwa
Muhammad adalah Rosululloh, dan bahwa Alloh berada di atas Arsy-Nya di atas langit-Nya,
Dia mendekat kepada makhluk-Nya sekehendak-Nya, dan bahwa Alloh Ta’ala
turun ke langit dunia sekehendak-Nya.” (At-Tamhid, 7/145)
At-Tirmidzi
(279 H) meriwayatkan Hadits Abu Huroiroh (58 H) rodhiyallahu ‘anhu bahwa
Rosululloh ﷺ
bersabda:
«يَمِينُ
الرَّحْمَنِ مَلْأَى سَحَّاءُ لَا يَغِيضُهَا اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ. قَالَ: أَرَأَيْتُمْ
مَا أَنْفَقَ مُنْذُ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ؟! فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا
فِي يَمِينِهِ، وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ، وَبِيَدِهِ الْأُخْرَى الْمِيزَانُ يَرْفَعُ
وَيَخْفِضُ»
“Tangan
kanan Robb Yang Maha Pengasih selalu penuh dan melimpah pemberiannya, tidak dikurangi
oleh pemberian di waktu malam maupun siang.” Beliau melanjutkan: “Tahukah
kalian apa yang telah Dia nafkahkan sejak Dia menciptakan Langit-langit dan
bumi?! Sesungguhnya hal itu tidak mengurangi apa yang ada di Tangan kanan-Nya,
sedangkan Arsy-Nya berada di atas air, dan di Tangan-Nya yang lain terdapat
timbangan yang Dia angkat dan Dia turunkan.”
At-Tirmidzi
(279 H) berkata: Hadits ini telah diriwayatkan oleh para Imam, kami
mengimaninya sebagaimana ia datang tanpa ditafsirkan (dengan ta’wil) atau
dikhayalkan. Demikianlah yang dikatakan oleh lebih dari satu orang dari para
Imam; Ats-Tsauri (161 H), Malik bin Anas (179 H), Ibnu ‘Uyainah (198 H), dan
Ibnu Al-Mubarok (181 H):
إِنَّهُ تُرْوَى هَذِهِ الأَشْيَاءُ
وَيُؤْمَنُ بِهَا وَلَا يُقَالُ: كَيْفَ
‘Bahwa
perkara-perkara ini diriwayatkan dan diimani tanpa dikatakan: ‘Bagaimana.’.” (HSR.
At-Tirmidzi no. 251)
Dari Zuhair
bin ‘Abbad (226 H), ia berkata: Setiap orang yang aku temui dari para guru;
Malik (179 H), Sufyan (161 H), Fudhoil bin ‘Iyadh (187 H), ‘Isa (abad 2 H),
Ibnu Al-Mubarok (181 H), dan Waki’ (197 H), mereka semua berkata:
النُّزولُ حَقٌّ
“Turunnya
Alloh (Nuzul) adalah Haq (benar adanya).” (Ushul Sunnah, Ibnu Abi Zamanin,
hal. 113)
Dari
Abdullah bin Nafi’ (206 H), ia berkata: Malik bin Anas (179 H) berkata:
كَلَّمَ اللهُ مُوسَى بْنَ عِمْرَانَ
“Alloh
telah berbicara kepada Musa bin ‘Imron (عليه السَّلام).” (As-Sunnah, Ibnu Ahmad, 1/280)
Dari Ibnu
Al-Qosim (191 H), ia berkata: Abu As-Samh bertanya kepada Malik (179 H): “Wahai
Abu Abdillah, apakah Alloh akan dilihat pada hari Qiyamah?” Beliau menjawab: “Iya,
Alloh yang Maha Perkasa lagi Maha Agung berfirman:
﴿وُجُوهٌ
يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ﴾
“Wajah-wajah orang-orang Mukmin
pada hari itu berseri-seri, karena mereka melihat kepada Robb mereka.” (QS.
Al-Qiyamah: 22-23)
dan Dia
berfirman tentang kaum lainnya (orang-orang kafir):
﴿كَلَّا
إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوبُونَ﴾.
“Sekali-kali
tidak, sungguh mereka (kafirin) akan terhalangi (dari melihat Robnya) pada hari
itu.” (QS. Al-Muthoffifin) (Al-Intiqo, Ibnu Abdil Barr, hal. 36)
Sementara
kaum Asya’iroh mengingkari penglihatan orang-orang Mu’min kepada Robb mereka
pada hari Qiyamah.
Malik (179
H) berkata: Seandainya orang-orang Mu’min tidak melihat Robb mereka pada hari
Qiyamah, niscaya Alloh tidak akan mencela orang-orang kafir dengan adanya hijab
(penghalang), karena Dia berfirman:
﴿كَلَّا إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوبُونَ﴾
“Sekali-kali
tidak! Sesungguhnya mereka (orang-orang kafir) pada hari itu benar-benar
terhalang dari melihat Robb mereka.” (QS. Al-Muthoffifin: 15) (Ushul
Lalikai, 3/518)
Dari
Abdullah bin Wahb (197 H), ia berkata: Malik bin Anas (179 H) berkata:
النَّاسُ يَنظُرُون اللهَ عزَّ وجَلَّ
يَوْمَ القِيَامَةِ بِأَعْيُنِهِمْ
“Manusia
(Mu’minin) akan melihat Alloh yang Maha Perkasa lagi Maha Agung pada hari
Qiyamah dengan mata mereka sendiri.” (Asy-Syariah, Al-Ajurri, 2/984)
2.4
Ucapan Imam Malik (179 H) bahwa Iman Adalah Ucapan dan Perbuatan, Sedangkan
Kaum Asya’iroh Berkata bahwa Iman Hanyalah Tashdiq (Membenarkan)
Dari
Abdullah bin Nafi’ (206 H), ia berkata: Malik (179 H) pernah berkata:
الإِيْمَانُ قَوْلٌ وَعَمَلٌ، يَزِيدُ
وَيَنْقُصُ
“Iman
adalah ucapan dan perbuatan, ia bisa bertambah dan berkurang.” (As-Sunnah,
Ibnu Ahmad, 1/174)
Ibnu
Al-Qosim (191 H) berkata: Kami bertanya kepada Malik (179 H): “Apakah Iman itu
ucapan dan perbuatan, atau ucapan tanpa perbuatan?” Malik (179 H) menjawab:
بَلْ قَولٌ وعَمَلٌ
“Bahkan
ia adalah ucapan dan perbuatan.” (Al-Bayan, Ibnu Rusyd Al-Jadd, 18/585)
Dari
Abdurrozzaq (211 H), ia berkata: Aku mendengar Ma’mar (153 H), Sufyan
Ats-Tsauri (161 H), Malik bin Anas (179 H), Ibnu Juroij (150 H), dan Sufyan bin
‘Uyainah (198 H) berkata:
الإِيْمَانُ قَولٌ وَعَمَلٌ، يَزِيْدُ
وَيَنْقُصُ
“Iman
adalah ucapan dan perbuatan, bertambah dan berkurang.” (Asy-Syariah,
Al-Ajurri, 2/606)
Dari Abu
Dawud As-Sijistani (275 H), ia berkata: Aku mendengar Ahmad bin Hanbal (241 H) rohimahullah
berkata: “Iman adalah ucapan dan perbuatan, bertambah dan berkurang.” Ahmad
(241 H) berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa Malik bin Anas (179 H), Ibnu Juroij
(150 H), dan Fudhoil bin ‘Iyadh (187 H) berkata: ‘Iman adalah ucapan dan
perbuatan.’.” (Al-Ibanah, Ibnu Bath-thoh, 2/813)
Malik (179
H) berkata: Alloh yang Maha Perkasa lagi Maha Agung menamai perbuatan sebagai
iman, Dia berfirman:
﴿وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ﴾
“Dan
Alloh tidak akan menyia-nyiakan iman (sholat) kalian.” (QS. Al-Baqoroh: 143),
yang dimaksud adalah sholat kalian menuju ke Baitul Maqdis. (Al-Jami, Ibnu
Abi Zaid, hal. 123)
Abu ‘Ubaid Al-Qosim bin Salam (224 H) berkata dalam kitab
Al-Iman: Bab tentang penambahan dalam Iman dan pengurangannya... Dan dengan
pendapat inilah Sufyan (161 H), Al-Auza’i (157 H), dan Malik bin Anas (179 H)
berpendapat. Mereka memandang seluruh amal kebaikan termasuk dalam penambahan
dalam Islam, karena seluruhnya menurut mereka adalah bagian darinya. Hujjah
mereka dalam hal itu adalah apa yang Alloh sifatkan bagi orang-orang Mu’min di
lima tempat dalam kitab-Nya, di antaranya firman-Nya:
﴿الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ
قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ
وَنِعْمَ الْوَكِيلُ﴾
“Yaitu orang-orang yang ketika ada orang-orang berkata
kepada mereka: ‘Sesungguhnya
orang-orang telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kalian, maka takutlah
kepada mereka,’ tetapi
ucapan itu justru menambah iman mereka dan mereka menjawab: ‘Cukuplah Alloh menjadi penolong bagi
kami dan Dia adalah sebaik-baik pelindung.” (QS. Ali ‘Imron: 173).
﴿لِيَسْتَيْقِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ
وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آَمَنُوا إِيمَانًا﴾ [المدثر: 31]
﴿لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ﴾ [الفتح: 4]
Maka Ahlus Sunnah mengikuti ayat-ayat ini dan memaknainya
bahwa penambahan tersebut adalah amal-amal yang suci.” (Al-Iman, Abu Ubaid, hal. 44)
Dari Ishaq
Al-Farowi (226 H), ia berkata: Aku mendatangi Malik (179 H), beliau berkata:
Iman bertambah dan berkurang; Alloh yang Maha Perkasa lagi Maha Agung
berfirman:
﴿لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ﴾
“Supaya
iman mereka bertambah di samping iman mereka yang telah ada.” (QS. Al-Fath:
4), dan Ibrohim (عليه السَّلام) berkata:
﴿رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِي الْمَوْتَى قَالَ أَوَلَمْ
تُؤْمِنْ قَالَ بَلَى وَلَكِنْ لِيَطْمَئِنَّ قَلْبِي﴾
“Wahai
Robbku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati.
Alloh berfirman: Belum percayakah engkau? Dia menjawab: Aku telah percaya,
tetapi agar hatiku tenang.” (QS. Al-Baqoroh: 260). Beliau berkata:
فَطُمَأْنِينَةُ قَلْبِهِ زِيَادَةٌ
فِي إِيمَانِهِ
“Ketenangan
hatinya adalah tambahan dalam imannya.” (Syi’ar Abhabil Hadits, Al-Hakim,
hal. 29)
Bab 3: Perselisihan Kaum Asya’iroh
Syafi’iyah Terhadap Imam Mereka
3.1
Ucapan Asy-Syafi’i (204 H) tentang Celaan Terhadap Ilmu kalam yang Dimasuki dan
Dipuji Oleh Kaum Asya’iroh
Dari Abu
Tsaur (240 H), ia berkata: Aku mendengar Asy-Syafi’i (204 H) berkata:
«مَا
تَرَدَّى أَحَدٌ بِالْكَلَامِ فَأَفْلَحَ»
“Tidak ada
seorang pun yang terjun ke dalam ilmu kalam lalu ia beruntung.” (Adab
Asy-Syafi’i wa Manaqibuhu, Ibnu Abi Hatim, hlm. 142, 143)
Dari Yunus
bin Abdul A’la (264 H), dari Asy-Syafi’i (204 H), beliau berkata:
«لَقَدْ
اطَّلَعْتُ مِنْ أَهْلِ الْكَلَامِ عَلَى شَيْءٍ، وَاللَّهِ مَا تَوَهَّمْتُهُ قَطُّ،
وَلَأَنْ يُبْتَلَى الْمَرْءُ بِجَمِيعِ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ خَلَا الشِّرْكَ
بِاللَّهِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَبْتَلِيَهُ اللَّهُ بِالْكَلَامِ»
“Sungguh
aku telah melihat dari ahli kalam sesuatu yang demi Alloh tidak pernah aku
bayangkan sebelumnya. Dan benar-benar jika seseorang diuji dengan seluruh apa
yang Alloh larang selain kesyirikan kepada Alloh, itu lebih baik baginya
daripada Alloh mengujinya dengan ilmu kalam.” (Adab Asy-Syafi’i, Ibnu Abi
Hatim, hlm. 137)
Dari
Al-Hasan bin Abdul Aziz Al-Jarowi (257 H), ia berkata: “Asy-Syafi’i (204 H)
dahulu melarang dengan larangan yang sangat keras terhadap ilmu kalam dalam
urusan hawa nafsu.” (Adab Asy-Syafi’i, Ibnu Abi Hatim, hlm. 142)
Dari
Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam (268 H), ia berkata: Asy-Syafi’i (204 H)
setelah mendebat Hafsh Al-Fard (seorang tokoh pengikut paham Mujbiroh dan
termasuk pembesar mereka di Mesir) menjadi benci terhadap ilmu kalam, dan
beliau dahulu berkata: “Karena jika seorang Alim berfatwa lalu dikatakan: ‘Alim
itu telah keliru,’ itu lebih baik baginya daripada ia berbicara dengan ilmu kalam
lalu dikatakan: ‘Ia adalah Zindiq!’ Dan tidak ada sesuatu pun yang lebih aku
benci daripada ilmu kalam dan para pengikutnya.” (Tarikh Dimasyq, Ibnu ‘Asakir,
51/310)
Adz-Dzahabi
(748 H) memberikan komentar: “Ini menunjukkan bahwa madzhab Abu Abdillah
Asy-Syafi’i (204 H) memandang bahwa kekeliruan dalam urusan Ushul (pokok Agama)
tidaklah sama dengan kekeliruan dalam ijtihad urusan cabang.” (Siyar A’lamun
Nubala’, Adz-Dzahabi, 10/19)
Dari
Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam (268 H), ia berkata: Aku mendengar
Asy-Syafi’i (204 H) berkata:
«لَوْ
عَلِمَ النَّاسُ مَا فِي الْكَلَامِ وَالْأَهْوَاءِ لَفَرُّوا مِنْهُ كَمَا يَفِرُّونَ
مِنَ الْأَسَدِ»
“Seandainya
manusia mengetahui apa yang ada di dalam ilmu kalam dan hawa nafsu, niscaya
mereka akan lari darinya sebagaimana mereka lari dari kejaran singa.” (Hilyatul
Awliya’, Abu Nu’aim, 9/111)
Dari Yunus
bin Abdul A’la (264 H), ia berkata: Aku mendengar Asy-Syafi’i (204 H) berkata:
Jika engkau mendengar seseorang berkata: “Nama (Alloh) itu bukanlah yang
dinamai, atau Sesuatu (Alloh) itu bukanlah yang dijadikan sesuatu, maka
saksikanlah atasnya dengan kezindikan.” (Al-Intiqo’ fi Fadho’ilits
Tsalatsatil Aimmatil Fuqoha’, Ibnu Abdil Barr, hlm. 79)
Dari Ar-Robi’
bin Sulaiman Al-Murodi (270 H), ia berkata: Aku melihat Asy-Syafi’i (204 H)
sedang turun dari tangga, sementara ada sekelompok orang di majelis yang
membicarakan sesuatu dari ilmu kalam, lalu beliau berteriak dan berkata: “Pilihannya
kalian bertetangga dengan kami dengan kebaikan, atau kalian pergi meninggalkan
kami.” (Adab Asy-Syafi’i wa Manaqibuhu, Ibnu Abi Hatim, hlm. 141)
Dari
Al-Husain bin Ali (258 H) bahwa ia mendengar Asy-Syafi’i (204 H) berkata:
حُكْمِي فِي أَهْلِ الكَلاَمِ حُكْمُ
عُمَرَ رَضِي اللهُ عنه فِي صَبِيغٍ
“Hukumanku
bagi para pengikut ilmu kalam adalah seperti hukuman Umar (35 H) rodhiyallahu
‘anhu terhadap Shobigh (yakni dengan dipukul dan dilarang bagi manusia
untuk duduk bersamanya hingga ia bertaubat).” (Tarikhul Islam, 5/162; Siyar
A’lamun Nubala’, 10/29)
Dari
Muhammad bin ‘Uqoil bin Al-Azhar Al-Faqih, ia berkata: Datang seorang lelaki
kepada Al-Muzani (264 H) lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu dari ilmu kalam,
maka ia menjawab: “Sesungguhnya aku membenci ini, bahkan aku melarangnya,
sebagaimana Asy-Syafi’i (204 H) telah melarangnya.” (Ahaditsu fi Dzammil kalam
wa Ahlihi, Abul Fadhl Al-Muqri, hlm. 91, 92)
3.2
Ucapan Asy-Syafi’i (204 H) Tentang Kewajiban Tunduk Pada Wahyu, dan Adanya
Batasan Akal, Berbeda dengan Kaum Asya’iroh
Asy-Syafi’i
(204 H) berkata: “Tidak ada dalam Sunnah Rosululloh ﷺ melainkan kewajiban
mengikutinya berdasarkan ketetapan Alloh yang Maha Perkasa lagi Maha Agung. Dan
pertanyaan dengan ‘bagaimana’ (kaifa) dalam sesuatu yang Sunnahnya telah
tetap adalah hal yang tidak diperbolehkan bagi seorang Alim, dan Alloh lebih
mengetahui.” (Al-Umm, 2/125)
Beliau juga
berkata:
إِنَّ لِلْعَقْلِ حَدًّا يَنْتَهِي
إِلَيْهِ، كَمَا أَنَّ لِلْبَصَرِ حَدًّا يَنْتَهِي إِلَيْهِ
“Sesungguhnya
bagi akal itu ada batasan tempat ia berhenti, sebagaimana bagi penglihatan itu
ada batasan tempat ia berhenti.” (Adab Asy-Syafi’i, Ibnu Abi Hatim, hlm. 207)
Abu Nu’aim
(430 H) meriwayatkan dalam Hilyatul Auliya’ dari Ibrohim bin Muhammad
Asy-Syafi’i, ia berkata: Aku mendengar Ibnu Idris Asy-Syafi’i (204 H) berkata:
Ibnu Abbas (68 H) rodhiyallahu ‘anhuma berkata kepada seorang lelaki: “Benda
apakah ini?” Lalu ia memberitahunya. Kemudian ia memperlihatkan kepadanya
sesuatu yang lebih jauh darinya, lalu bertanya: “Benda apakah ini?” Ia
menjawab: “Pandangan mataku terputus (tidak sampai) kepadanya!” Beliau berkata:
“Maka sebagaimana pandangan matamu dijadikan memiliki batasan tempat ia
berakhir, demikian pula akalmu dijadikan memiliki batasan tempat ia berakhir!” (Hilyatul
Auliya’, Abu Nu’aim, 9/141)
Dari
Muhammad bin Abdurrohman Al-Jauhari, ia berkata: Aku sedang berada di sisi
Sufyan bin ‘Uyainah (198 H), lalu dikatakan kepadanya: “Di sini ada seorang
pemuda (yang mereka maksud adalah Asy-Syafi’i) berkata: ‘Hendaklah kalian
berpegang pada Hadits Rosululloh ﷺ dan tinggalkanlah pendapat akal (ro’yu).’” Maka Sufyan
(198 H) berkata: “Semoga Alloh membalas pemuda ini dengan kebaikan.” (Al-Intiqo’
fi Fadho’ilits Tsalatsatil Aimmatil Fuqoha’, Ibnu Abdil Barr, hlm. 71)
3.3
Ucapan Asy-Syafi’i (204 H) dalam Menolak Ta’wil dan Memalingkan Nash dari Makna
Zhohirnya Tanpa Hujjah (Dalil), Sedangkan Kaum Asya’iroh Mewajibkannya
Asy-Syafi’i
(204 H) berkata:
«الْقُرْآنُ
عَلَى ظَاهِرِهِ حَتَّى تَأْتِيَ دَلَالَةٌ مِنْهُ أَوْ سُنَّةٌ أَوْ إِجْمَاعٌ بِأَنَّهُ
عَلَى بَاطِنٍ دُونَ ظَاهِرٍ»
“Al-Qur’an
itu tetap di atas zhohirnya hingga datang dalil darinya, atau Sunnah, atau Ijma’
bahwa ia berada di atas makna batin bukan zhohir.” (Ar-Risalah, 1/580)
Di antara
ucapan Asy-Syafi’i (204 H) juga:
«الْحَدِيثُ
عَلَى عُمُومِهِ وَظُهُورِهِ وَإِنِ احْتَمَلَ مَعْنًى غَيْرَ الْعَامِّ وَالظَّاهِرِ،
حَتَّى تَأْتِيَ دَلَالَةٌ عَلَى أَنَّهُ خَاصٌّ دُونَ عَامٍّ، وَبَاطِنٌ دُونَ ظَاهِرٍ»
“Hadits itu
tetap di atas keumuman dan zhohirnya meskipun mengandung kemungkinan makna
selain umum dan zhohir, hingga datang dalil bahwa ia bersifat khusus bukan
umum, atau bermakna batin bukan zhohir.” (Al-Umm, 5/174)
Beliau
berkata:
«الْأَصْلُ
قُرْآنٌ أَوْ سُنَّةٌ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَقِيَاسٌ عَلَيْهِمَا، وَإِذَا اتَّصَلَ
الْحَدِيثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَصَحَّ الْإِسْنَادُ بِهِ، فَهُوَ سُنَّةٌ. وَالْإِجْمَاعُ:
أَكْبَرُ مِنَ الْخَبَرِ الْمُنْفَرِدِ. وَالْحَدِيثُ عَلَى ظَاهِرِهِ، وَإِذَا احْتَمَلَ
الْحَدِيثُ الْمَعَانِيَ فَمَا أَشْبَهَ مِنْهَا ظَاهِرَ الْأَحَادِيثِ أَوْلَاهَا
بِهِ، وَإِذَا تَكَافَأَتِ الْأَحَادِيثُ فَأَصَحُّهَا إِسْنَادًا أَوْلَاهَا»
“Pokok
(dalil) adalah Al-Qur’an atau Sunnah, jika tidak ditemukan maka Qiyas (analogi)
atas keduanya. Apabila Hadits dari Rosululloh ﷺ telah bersambung dan sanadnya shohih, maka ia adalah Sunnah.
Ijma’ (kesepakatan ulama) lebih besar kedudukannya daripada Hadits Ahad (Hadits
dari jalur individu). Hadits itu (dipahami) tetap di atas zhohirnya, dan
apabila Hadits tersebut mengandung beberapa makna, maka makna yang paling
serupa dengan zhohir Hadits-hadits lainnya adalah yang paling utama untuk
diambil. Jika Hadits-hadits tersebut setara tingkatannya, maka yang paling shohih
sanadnya adalah yang paling utama.” (Adab Asy-Syafi’i, Ibnu Abi Hatim, hlm.
177, 178)
3.4
Ucapan Asy-Syafi’i (204 H) dalam Menetapkan Shifat-Shifat, Sedangkan Kaum Asya’iroh
Men-ta’wil-kannya
Ibnu Katsir
(774 H) yang ber-madzhab Syafi’i berkata tentang Imam Asy-Syafi’i (204 H):
«قَدْ
رَوَى عَنْهُ الرَّبِيعُ وَغَيْرُ وَاحِدٍ مِنْ رُؤُوسِ أَصْحَابِهِ مَا يَدُلُّ عَلَى
أَنَّهُ كَانَ يَمُرُّ بِآيَاتِ الصِّفَاتِ وَأَحَادِيثِهَا كَمَا جَاءَتْ مِنْ غَيْرِ
تَكْيِيفٍ وَلَا تَشْبِيهٍ، وَلَا تَعْطِيلٍ وَلَا تَحْرِيفٍ، عَلَى طَرِيقَةِ السَّلَفِ»
“Sungguh
Ar-Robi’ (270 H) dan lebih dari satu orang dari pembesar sahabat-sahabat beliau
telah meriwayatkan darinya apa yang menunjukkan bahwa beliau dahulu membiarkan
ayat-ayat Shifat dan Hadits-haditsnya berlalu sebagaimana datangnya tanpa takyif
(menanyakan bagaimana), tanpa tasybih (penyerupaan), tanpa ta’thil
(penolakan), dan tanpa tahrif (perubahan makna), di atas jalan Salaf.” (Al-Bidayah
wan-Nihayah, 14/138, 139)
Dari Abu
Syu’aib (abad 3 H) dan Abu Tsaur (240 H) dari Abu Abdillah Muhammad bin Idris
Asy-Syafi’i (204 H), beliau berkata:
«الْقَوْلُ
فِي السُّنَّةِ الَّتِي أَنَا عَلَيْهَا، وَرَأَيْتُ أَصْحَابَنَا عَلَيْهَا، أَهْلَ
الْحَدِيثِ الَّذِينَ رَأَيْتُهُمْ فَأَخَذْتُ عَنْهُمْ؛ مِثْلُ سُفْيَانَ، وَمَالِكٍ،
وَغَيْرِهِمَا: الْإِقْرَارُ بِشَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ
مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَأَنَّ اللَّهَ عَلَى عَرْشِهِ فِي سَمَائِهِ يَقْرُبُ
مِنْ خَلْقِهِ كَيْفَ شَاءَ، وَأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَنْزِلُ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا
كَيْفَ شَاءَ...»
“Perkataan
dalam Sunnah yang aku berada di atasnya, dan aku melihat para sahabat kami
berada di atasnya dari kalangan ahli Hadits yang aku temui dan aku mengambil
ilmu dari mereka; seperti Sufyan (161 H), Malik (179 H), dan selain keduanya:
Pengakuan dengan persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Alloh,
dan bahwa Muhammad adalah Rosululloh, dan bahwa Alloh berada di atas Arsy-Nya
di atas langit-Nya, Dia mendekat kepada makhluk-Nya sekehendak-Nya, dan bahwa
Alloh Ta’ala turun ke langit dunia sekehendak-Nya...” (Itsbat
Shifatil ‘Uluw, Ibnu Qudamah, hlm. 180, 181)
Beliau
menyebutkan pula seluruh keyakinan lainnya.
Dari Yunus
bin Abdul A’la (264 H) ia berkata: Aku mendengar Abu Abdillah Muhammad bin
Idris Asy-Syafi’i (204 H) rodhiyallahu ‘anhu berkata ketika beliau
ditanya tentang Shifat-shifat Alloh Ta’ala dan apa yang diimani darinya,
beliau menjawab:
«لِلَّهِ
تَعَالَى أَسْمَاءٌ وَصِفَاتٌ جَاءَ بِهَا كِتَابُهُ وَأَخْبَرَ بِهَا نَبِيُّهُ ﷺ
أُمَّتَهُ، لَا يَسَعُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِ اللَّهِ تَعَالَى قَامَتْ عَلَيْهِ الْحُجَّةُ
رَدُّهَا؛ لِأَنَّ الْقُرْآنَ نَزَلَ بِهَا، وَصَحَّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ الْقَوْلُ
بِهَا فِيمَا رَوَى عَنْهُ الْعُدُولُ، فَإِنْ خَالَفَ ذَلِكَ بَعْدَ ثُبُوتِ الْحُجَّةِ
عَلَيْهِ فَهُوَ كَافِرٌ، فَأَمَّا قَبْلَ ثُبُوتِ الْحُجَّةِ فَمَعْذُورٌ بِالْجَهْلِ؛
لِأَنَّ عِلْمَ ذَلِكَ لَا يُدْرَكُ بِالْعَقْلِ وَلَا بِالرُّؤْيَةِ وَالْفِكْرِ،
وَلَا نُكَفِّرُ بِالْجَهْلِ بِهَا أَحَدًا إِلَّا بَعْدَ انْتِهَاءِ الْخَبَرِ إِلَيْهِ
بِهَا، وَنُثْبِتُ هَذِهِ الصِّفَاتِ، وَنَنْفِي عَنْهَا التَّشْبِيهَ، كَمَا نَفَى
التَّشْبِيهَ عَنْ نَفْسِهِ، فَقَالَ: ﴿لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ
الْبَصِيرُ﴾»
“Alloh Ta’ala
memiliki nama-nama dan Shifat-shifat yang dibawa oleh kitab-Nya dan dikabarkan
oleh Nabi-Nya ﷺ
kepada umatnya. Tidak boleh bagi seorang pun dari makhluk Alloh Ta’ala
yang telah tegak hujjah atasnya untuk menolaknya; karena Al-Qur’an turun
dengannya, dan telah shohih dari Rosululloh ﷺ ucapan dengannya dalam apa yang diriwayatkan oleh para perowi
yang adil darinya. Jika ia menyelisihi hal tersebut setelah tetapnya hujjah
atasnya maka ia adalah kafir, adapun sebelum tetapnya hujjah maka ia dimaafkan
dengan sebab ketidaktahuan; karena ilmu tentang hal tersebut tidak dapat
digapai dengan akal, penglihatan, maupun pemikiran. Kami tidak mengkafirkan
seorang pun karena ketidaktahuannya tentang hal itu kecuali setelah sampainya
berita kepadanya tentang hal itu. Kami menetapkan Shifat-shifat ini serta
menafikan penyerupaan darinya sebagaimana Dia menafikan penyerupaan dari
diri-Nya sendiri, karena Dia berfirman: ‘Tidak ada sesuatu pun yang serupa
dengan Alloh Robb semesta alam dalam dzat, nama, shifat, dan perbuatan-Nya.
Tidak ada yang menandingi-Nya dan Dia Maha Mendengar segala ucapan
hamba-hamba-Nya, lagi Maha Melihat segala perbuatan mereka.’” (Itsbat
Shifatil ‘Uluw, Ibnu Qudamah, hlm. 181)
Dari Ar-Robi’
bin Sulaiman (270 H) ia berkata: Aku mendengar Asy-Syafi’i (204 H) berkata
tentang firman Alloh
﴿كَلَّا إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ
لَمَحْجُوبُونَ﴾
“Sekali-kali
tidak! Sungguh mereka (kafirin) pada hari itu terhalang (dari melihat) Robb
mereka.” (QS. Al-Muthoffifin: 15):
«أَعْلَمَنَا
بِذَلِكَ أَنَّ ثَمَّ قَوْمًا غَيْرَ مَحْجُوبِينَ يَنْظُرُونَ إِلَيْهِ لَا يُضَامُونَ
فِي رُؤْيَتِهِ، وَهُمُ الْمُؤْمِنُونَ، كَمَا جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ أَنَّهُ قَالَ:
(تَرَون رَبَّكم عزَّ وجَلَّ يومَ القيامةِ كما ترَونَ الشَّمسَ لا تُضامُون في رؤيتِه)»
“Alloh
memberitahu kita dengan hal itu bahwa di sana ada suatu kaum yang tidak
terhalang (hijab), mereka melihat kepada-Nya tanpa saling berdesakan atau
merasa sakit dalam melihat-Nya, dan mereka adalah orang-orang Mu’min.
Sebagaimana datang dari Nabi ﷺ
bahwa beliau bersabda: ‘Kalian akan melihat Robb kalian yang Maha Perkasa lagi
Maha Agung pada hari Qiyamah sebagaimana kalian melihat matahari, kalian tidak
akan merasa sesak atau sakit dalam melihat-Nya.’” (Al-Intiqo’ fi Fadho’ilits
Tsalatsatil Aimmatil Fuqoha’, Ibnu Abdil Barr, hlm. 79)
Dari Ar-Robi’
bin Sulaiman (270 H) ia berkata: Aku menghadiri majelis Muhammad bin Idris
Asy-Syafi’i (204 H) dan telah datang kepada beliau sepucuk surat dari Sho’id
(Mesir hulu) yang isinya: Apa pendapatmu tentang firman Alloh Tabaroka wa Ta’ala:
﴿كَلَّا إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوبُونَ﴾
(QS. Al-Muthoffifin: 15)?
Asy-Syafi’i
(204 H) berkata:
«فَلَمَّا
أَنْ حُجِبُوا هَؤُلَاءِ فِي السَّخَطِ كَانَ فِي هَذَا دَلِيلٌ عَلَى أَنَّهُمْ يَرَوْنَهُ
فِي الرِّضَا»
“Ketika
mereka terhalang dalam keadaan dimurkai, maka hal ini menjadi dalil bahwa mereka
(orang Mu’min) akan melihat-Nya dalam keadaan diridhoi.” (Syarh Ushul I’tiqod
Ahlis Sunnah wal Jama’ah, Al-Lalika’i, 3/560)
Ar-Robi’
(270 H) berkata: Aku bertanya: “Wahai Abu Abdillah, apakah itu yang engkau
katakan?” Beliau menjawab: “Iya, dan dengannya aku beragama kepada Alloh,
seandainya Muhammad bin Idris (204 H) tidak meyakini bahwa ia akan melihat
Alloh niscaya ia tidak akan menyembah Alloh Ta’ala.”
Al-Muzani
(264 H) berkata: Aku mendengar Ibnu Harom Al-Qurosy (264 H) berkata: Aku
mendengar Asy-Syafi’i (204 H) berkata tentang firman Alloh
﴿كَلَّا إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوبُونَ﴾
(QS. Al-Muthoffifin: 15):
«فَلَمَّا
حَجَبَهُمْ فِي السَّخَطِ كَانَ هَذَا دَلِيلًا عَلَى أَنَّهُمْ يَرَوْنَهُ فِي الرِّضَا»
“Ketika Dia
menghalangi mereka dalam keadaan murka, maka ini adalah dalil bahwa mereka akan
melihat-Nya dalam keadaan ridho.”
Lalu Abu
An-Najm Al-Qozwini (264 H) berkata: “Wahai Abu Ibrohim (Al-Muzani), apakah itu
yang engkau katakan?” Ia menjawab: “Iya, dan dengannya aku beragama kepada
Alloh.”
Maka ‘Ishom
(abad 3 H) berdiri mendekatinya lalu mencium kepalanya dan berkata: “Wahai
tuannya para Syafi’iyyah, hari ini engkau telah memutihkan wajah-wajah kami.” (Ma’rifatus
Sunan wal Atsar, Al-Baihaqi, 1/191)
Asy-Syafi’i
(204 H) berkata: Makna firman-Nya dalam Al-Kitab ﴿مَنْ فِي السَّمَاءِ﴾
(QS. Al-Mulk: 16, 17) adalah siapa yang berada di atas langit di atas Arsy, sebagaimana
firman-Nya:
﴿الرَّحْمَنُ
عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى﴾
“Robb Yang
Maha Pengasih ber-Istiwa (berada tinggi) di atas Arsy.” (QS. Thoha: 5)
Segala
sesuatu yang tinggi maka ia adalah langit, sedangkan Arsy adalah langit yang
paling tinggi; maka Dia berada di atas Arsy Subhanahu wa Ta’ala
sebagaimana yang dikabarkan-Nya tanpa menanyakan bagaimana (بلا كيف), terpisah dari makhluk-Nya,
tidak bersentuhan dengan makhluk-Nya,
﴿لَيْسَ
كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ﴾
‘Tidak ada yang serupa
dengan-Nya. Dia Maha Mendengar dan Maha Melihat.’” (QS. Ash-Syuro: 11)
(Manaqib
Asy-Syafi’i, Al-Baihaqi, 1/397-398)
3.5
Kalam Asy-Syafi’i (204 H) dalam Mengambil Hadits Ahad pada Bab-bab Aqidah,
sedangkan Kaum Asya’iroh Menolaknya
Ucapan Asy-Syafi’i (204 H) dalam tema ini sangat banyak sekali, maka kami
mencukupkan dengan yang berikut ini:
Asy-Syafi’i
(204 H) berkata:
«تَثْبِيتُ
خَبَرِ الْوَاحِدِ أَقْوَى مِنْ أَنْ أَحْتَاجَ إِلَى أَنْ أُمَثِّلَهُ بِغَيْرِهِ،
بَلْ هُوَ أَصْلٌ فِي نَفْسِهِ... فَإِنْ قَالَ قَائِلٌ: اذْكُرِ الْحُجَّةَ فِي تَثْبِيتِ
خَبَرِ الْوَاحِدِ بِنَصِّ خَبَرٍ، أَوْ دَلَالَةٍ فِيهِ، أَوْ إِجْمَاعٍ، قُلْتُ لَهُ:
أَخْبَرَنا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ
بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ أَبِيهِ: أَنَّ النَّبِيَّ قَالَ: (نَضَّرَ
اللهُ عَبْدًا سَمِعَ مَقَالَتِي فَحَفِظَهَا وَوَعَاها وَأَدَّاها، فَرُبَّ حَامِلِ
فِقْهٍ غَيْرُ فَقِيهٍ، وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ)»
“Penetapan Hadits
Ahad (berita dari satu orang) lebih kuat daripada kebutuhanku untuk
menyerupakannya dengan yang lain, bahkan ia adalah pokok pada dirinya
sendiri... Jika seseorang bertanya: ‘Sebutkanlah Hujjah dalam penetapan Hadits
Ahad dengan Hadits, atau penunjukkan padanya, atau Ijma’!’ Maka aku katakan
kepadanya: Mengabarkan kepada kami Sufyan (198 H) dari Abdul Malik bin ‘Umair
(136 H) dari Abdurrohman bin Abdullah bin Mas’ud dari ayahnya (32 H) rodhiyallahu
‘anhu: Bahwa Nabi ﷺ
bersabda: ‘Alloh mencerahkan wajah seorang hamba yang mendengar ucapanku
lalu ia menghafalnya, memahaminya, dan menyampaikannya. Betapa banyak orang
yang membawa Fiqh namun ia bukan orang yang faqih, dan betapa banyak orang yang
membawa Fiqh kepada orang yang lebih faqih darinya.’” (Ar-Risalah, hlm. 384,
401 – 403)
Maka ketika
Rosululloh ﷺ
menganjurkan untuk mendengar ucapan beliau, menghafalnya, dan menyampaikannya
kepada seseorang yang menyampaikannya, sedangkan orang (yang menyampaikan) itu
adalah satu orang, ini menunjukkan bahwa beliau tidak memerintahkan agar
disampaikan dari beliau kecuali dengan apa yang tegak dengannya Hujjah atas
orang yang disampaikan kepadanya; karena yang disampaikan dari beliau adalah terkait
halal, harom yang harus dijauhi, had yang ditegakkan, harta yang diambil dan
diberikan, serta nasihat dalam urusan Agama dan dunia.
Beliau (204
H) berkata: Dalam Kitab Alloh Tabaroka wa Ta’ala terdapat dalil atas apa
yang telah aku sifatkan:
Alloh
berfirman:
﴿إِنَّا
أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ﴾
“Sesungguhnya
Kami telah mengutus Nuh (عليه السَّلام) kepada kaumnya.” (QS. Nuh: 1).
Alloh Tabaroka
wa Ta’ala berfirman:
﴿وَلَقَدْ
أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ﴾
“Dan
sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh (عليه السَّلام) kepada kaumnya.” (QS. Hud: 25, Al-Mu’minun: 23, dan
Al-Ankabut: 14).
Alloh
berfirman:
﴿وَأَوْحَيْنَا
إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ﴾
“Dan Kami
telah memberikan wahyu kepada Ibrohim (عليه السَّلام) dan Ismail (عليه السَّلام).” (QS. An-Nisa: 163).
Alloh berfirman:
﴿وَإِلَى
عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا﴾
“Dan Kami
telah mengutus kepada kaum ‘Ad saudara mereka, Hud (عليه السَّلام).” (QS. Al-A’rof: 65 dan
Hud: 50).
Alloh
berfirman:
﴿وَإِلَى
ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا﴾
“Dan Kami
telah mengutus kepada kaum Tsamud saudara mereka, Sholih (عليه السَّلام).” (QS. Al-A’rof: 73 dan
Hud: 61).
Alloh Ta’ala
berfirman:
﴿وَإِلَى
مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا﴾
“Dan Kami
telah mengutus kepada penduduk Madyan saudara mereka, Syu’aib (عليه السَّلام).” (QS. Al-A’rof: 85, Hud:
84, dan Al-Ankabut: 36).
Alloh
berfirman:
﴿كَذَّبَتْ
قَوْمُ لُوطٍ الْمُرْسَلِينَ * إِذْ قَالَ لَهُمْ أَخُوهُمْ لُوطٌ أَلَا تَتَّقُونَ إِنِّي لَكُمْ رَسُولٌ أَمِينٌ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَطِيعُونِ﴾
“Kaum Luth
telah mendustakan para Rosul. Ketika saudara mereka, Luth (عليه السَّلام), berkata kepada mereka: ‘Mengapa
kalian tidak bertaqwa? Sesungguhnya aku adalah seorang Rosul kepercayaan (yang
diutus) kepada kalian, maka bertaqwalah kepada Alloh dan taatlah kepadaku.” (QS.
Asy-Syu’aro: 160 - 163).
Alloh
berfirman kepada Nabi-Nya Muhammad ﷺ:
﴿إِنَّا
أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ كَمَا أَوْحَيْنَا إِلَى نُوحٍ﴾
“Sesungguhnya
Kami telah memberikan wahyu kepadamu (Muhammad ﷺ) sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh (عليه السَّلام).” (QS. An-Nisa: 163).
Alloh
berfirman:
﴿وَمَا
مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ﴾
“Dan
Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang Rosul, yang sebelumnya telah berlalu
beberapa Rosul.” (QS. Ali ‘Imron: 144)
Maka Alloh Azza
wa Jalla menegakkan Hujjah-Nya atas makhluk-Nya pada para Nabi-Nya dengan
tanda-tanda yang membedakan mereka dari makhluk selain mereka. Hujjah dengannya
telah tetap atas siapa yang menyaksikan urusan para Nabi dan dalil-dalil mereka
yang membedakan mereka dari yang lain, juga bagi orang setelah mereka.
Kedudukan satu orang dalam hal itu dan lebih banyak darinya adalah sama; Hujjah
tegak dengan satu orang dari mereka sebagaimana tegaknya dengan jumlah yang
banyak.
Alloh
berfirman:
﴿وَاضْرِبْ
لَهُمْ مَثَلًا أَصْحَابَ الْقَرْيَةِ إِذْ جَاءَهَا الْمُرْسَلُونَ * إِذْ أَرْسَلْنَا
إِلَيْهِمُ اثْنَيْنِ فَكَذَّبُوهُمَا فَعَزَّزْنَا بِثَالِثٍ فَقَالُوا إِنَّا إِلَيْكُمْ
مُرْسَلُونَ قَالُوا مَا أَنْتُمْ إِلَّا بَشَرٌ
مِثْلُنَا وَمَا أَنْزَلَ الرَّحْمَنُ مِنْ شَيْءٍ إِنْ أَنْتُمْ إِلَّا تَكْذِبُونَ﴾
“Dan
buatlah bagi mereka suatu perumpamaan, yaitu penduduk suatu negeri ketika para
utusan datang kepada mereka. (Yaitu) ketika Kami mengutus kepada mereka 2 orang
utusan, lalu mereka mendustakan keduanya; kemudian Kami kuatkan dengan utusan
yang ke-3, maka ketiga utusan itu berkata: ‘Sesungguhnya kami adalah
orang-orang yang diutus kepadamu.’ Penduduk negeri itu menjawab: ‘Kalian ini
tidak lain hanyalah manusia seperti kami dan Robb Yang Maha Pengasih tidak
menurunkan sesuatu pun, kalian tidak lain hanyalah berdusta.” (QS. Yasin: 13
- 15).
Alloh
menguatkan Hujjah atas mereka dengan 2 orang kemudian yang ke-3, demikian pula
Dia menegakkan Hujjah atas umat-umat dengan satu orang, dan tidaklah penambahan
dalam penguatan itu menghalangi tegaknya Hujjah dengan satu orang; ketika Dia
memberinya apa yang membedakannya dari makhluk selain para Nabi.”
Beliau (204 H) berkata setelah menyebutkan Hadits-hadits
dalam tema ini:
«وَفِي
تَثْبِيتِ خَبَرِ الْوَاحِدِ أَحَادِيثُ، يَكْفِي بَعْضُ هَذَا مِنْهَا، وَلَمْ يَزَلْ
سَبِيلُ سَلَفِنَا وَالْقُرُونِ بَعْدَهُمْ إِلَى مَنْ شَاهَدْنَا هَذَا السَّبِيلَ،
وَكَذَلِكَ حُكِيَ لَنَا عَمَّنْ حُكِيَ لَنَا عَنْهُ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ بِالْبُلْدَانِ»
“Dalam
penetapan Hadits Ahad terdapat Hadits-hadits yang sebagiannya sudah mencukupi,
dan senantiasa jalan Salaf kami serta kurun waktu setelah mereka sampai kepada
orang yang kami saksikan tetap menempuh jalan ini. Demikian pula diceritakan
kepada kami dari orang yang diceritakan kepada kami darinya dari kalangan ahli
ilmu di berbagai negeri.”
Kemudian
beliau menyebutkan sejumlah nama Shohabat (rodhiyallahu ‘anhum), Tabi’in
(rohimahumullah), para ahli Hadits, dan tokoh-tokoh mereka di berbagai
wilayah. Beliau (204 H) berkata:
«كُلُّهُمْ
يُحْفَظُ عَنْهُ تَثْبِيتُ خَبَرِ الْوَاحِدِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ، وَالِانْتِهَاءُ
إِلَيْهِ، وَالْإِفْتَاءُ بِهِ، وَيَقْبَلُهُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمْ عَمَّنْ فَوْقَهُ،
وَيَقْبَلُهُ عَنْهُ مَنْ تَحْتَهُ. وَلَوْ جَازَ لِأَحَدٍ مِنَ النَّاسِ أَنْ يَقُولَ
فِي عِلْمِ الْخَاصَّةِ: أَجْمَعَ الْمُسْلِمُونَ قَدِيمًا وَحَدِيثًا عَلَى تَثْبِيِت
خَبَرِ الْوَاحِدِ، وَالِانْتِهَاءِ إِلَيْهِ، بِأَنَّهُ لَمْ يُعْلَمْ مِنْ فُقَهَاءِ
الْمُسْلِمِينَ أَحَدٌ إِلَّا وَقَدْ ثَبَّتَهُ، جَازَ لِي. وَلَكِنْ أَقُولُ: لَمْ
أَحْفَظْ عَنْ فُقَهَاءِ الْمُسْلِمِينَ أَنَّهُمْ اخْتَلَفُوا فِي تَثْبِيتِ خَبَرِ
الْوَاحِدِ بِمَا وَصَفْتُ مِنْ أَنَّ ذَلِكَ مَوْجُودٌ عَلَى كُلِّهِمْ»
“Semuanya
dihafal darinya penetapan Hadits Ahad dari Rosululloh ﷺ, berakhir kepadanya, berfatwa
dengannya, dan setiap satu dari mereka menerimanya dari orang di atasnya, serta
orang di bawahnya menerimanya darinya. Sekiranya boleh bagi seseorang untuk
berkata dalam ilmu khusus: ‘Kaum Muslimin telah bersepakat sejak dahulu dan
sekarang atas penetapan Hadits Ahad dan berakhir kepadanya, dikarenakan tidak
diketahui dari para ahli Fiqh Muslimin seorang pun kecuali telah menetapkannya,
niscaya boleh bagiku.’ Akan tetapi aku berkata: ‘Aku tidak menghafal dari para
ahli Fiqh Muslimin bahwa mereka berselisih dalam penetapan Hadits Ahad dengan
apa yang aku sifatkan berupa keberadaan hal itu pada mereka semua.” (Ar-Risalah,
hlm. 453 - 458)
3.6
Kalam Asy-Syafi’i (204 H) bahwa Iman adalah Ucapan dan Perbuatan, Bertambah dan
Berkurang, sedangkan Kaum Asya’iroh Berkata bahwa Iman Hanyalah Tashdiq
(Membenarkan)
Dari Ar-Robi’
bin Sulaiman (270 H) ia berkata: Aku mendengar Asy-Syafi’i (204 H) berkata:
«الْإِيمَانُ
قَوْلٌ وَعَمَلٌ، يَزِيدُ وَيَنْقُصُ»
“Iman
adalah ucapan dan perbuatan, bertambah dan berkurang.” (Ma’rifatus Sunan wal
Atsar, Al-Baihaqi, 1/192)
Dari Abu ‘Utsman
Muhammad bin Muhammad Asy-Syafi’i (abad 3 H) ia berkata: Aku mendengar ayahku
Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (204 H) berkata pada suatu malam kepada
Al-Humaidi (219 H) rohimahullah:
«مَا
يُحْتَجُّ عَلَيْهِمْ -يَعْنِي: أَهْلَ الْإِرْجَاءِ- بِآيَةٍ أَحَجَّ مِنْ قَوْلِهِ
عَزَّ وَجَلَّ: ﴿وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ﴾»
“Tidak ada
yang dijadikan Hujjah atas mereka -yakni ahli Irja’ (kaum yang mengeluarkan
amal dari Iman)- dengan sebuah ayat yang lebih mengena daripada firman Alloh Azza
wa Jalla: ‘Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Alloh
dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan Agama yang lurus, dan supaya
mereka mendirikan Sholat dan menunaikan Zakat; dan yang demikian itulah Agama
yang lurus.’” (QS. Al-Bayyinah: 5) (Adab Asy-Syafi’i, Ibnu Abi Hatim,
hlm. 146, 147)
Dari Abu
Hatim (277 H) rohimahullah ia berkata: Aku mendengar Harmalah bin Yahya
(243 H) menceritakan: “Dua orang lelaki saling berdebat di hadapan Asy-Syafi’i (204
H) di Mesir di rumah Ibnu Al-Jarowi tentang Iman, maka salah seorang dari
keduanya berkata: ‘Sesungguhnya Iman adalah ucapan saja.’ Maka Asy-Syafi’i (204
H) menjadi marah karena hal itu, lalu beliau memegang masalah tersebut dengan
prinsip bahwa Iman adalah ucapan dan perbuatan, bertambah dan berkurang. Maka
beliau menghancurkan alasan orang tersebut dan mematahkannya.” (Al-Ibanah
Al-Kubro, Ibnu Baththoh, 2/826)
Penutup
Kami
memohon kepada Alloh Yang Maha Tinggi lagi Maha Kuasa agar memperlihatkan kepada
kami kebenaran sebagai kebenaran dan memberikan kami rezeki untuk mengikutinya,
serta memperlihatkan kepada kami kebatilan sebagai kebatilan dan memberikan
kami rezeki untuk menjauhinya.
Dan segala
puji bagi Alloh Robb semesta alam.
