Cari Ebook

[PDF] Sejarah Penamaan Ahlus Sunnah wal Jamaah - Alawi Abdul Qodir Saqqof

 


Muqoddimah

بسم الله الرحمن الرحيم

الحَمدُ للهِ رَبِّ العالَمِينَ، يَسَّر سُبُلَ الهِدايةِ للخَلقِ أجمَعينَ، وأمَر عِبادَه بسُلوكِها لِيكونوا مِن المُتَّقينَ، ونَشهَدُ أنْ لا إلهَ إلَّا اللهُ وَحْدَه لا شَريكَ له؛

Segala puji bagi Alloh Robb semesta alam, yang telah memudahkan jalan-jalan hidayah bagi seluruh makhluk, dan memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk menempuhnya agar mereka menjadi bagian dari orang-orang yang bertaqwa. Kami bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah dengan benar selain Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya: Robb orang-orang terdahulu dan orang-orang belakangan.

﴿لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ﴾

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syuro: 11)

ونَشهَدُ أنَّ نَبيَّنا مُحمَّدًا عَبدُ اللهِ ورَسولُه، اختارَه مِن خَلْقِه، وجعَلَه أمينًا على وَحيِه، وسَفيرًا بيْنَه وبيْنَ عِبادِه، بعَثَه بالدِّينِ القَويمِ، والمَنهَجِ المُستَقيمِ، وأرسَلَه رَحمةً للعالَمينَ، وافتَرَض على العِبادِ طاعتَه وتوقيرَه، ومَحبَّتَه والقِيامَ بحُقوقِه، وعَلَّق السَّعادةَ على مُتابَعتِه، وجَعَل الشَّقاوةَ في مُخالفتِه، صلَّى اللهُ عليه وآلِه وسلَّم.

Kami bersaksi bahwa Nabi kami Muhammad adalah hamba Alloh dan Rosul-Nya, yang Dia pilih dari makhluk-Nya, menjadikannya kepercayaan atas Wahyu-Nya, serta utusan antara Dia dan hamba-hamba-Nya. Dia mengutusnya dengan Agama yang lurus dan Manhaj yang tegak, serta mengirimnya sebagai rohmat bagi semesta alam. Dia mewajibkan atas para hamba untuk menaatinya, memuliakannya, mencintainya, dan menunaikan hak-haknya. Dia menggantungkan kebahagiaan pada ketaatan kepadanya, dan menjadikan kesengsaraan pada perselisihan terhadapnya, semoga sholawat dan salam tercurah kepadanya serta keluarganya.

Adapun setelah itu:

 

Bab 1: Urgensi Meninjau Sejarah Istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Sungguh telah banyak pembicaraan manusia di zaman ini mengenai istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, serta tentang siapa yang paling berhak menyandang penisbatan tersebut. Hal ini sampai diperselisihkan oleh orang-orang yang mengklaim sebagai pengikut Salaf dan orang-orang Asya’iroh. Masing-masing kelompok mengklaim bahwa gelar ini khusus untuk mereka, bahkan sebagian mereka sampai menafikan gelar tersebut dari orang yang menyelisihinya.

Menghadapi keguncangan dan perselisihan ini, tinjauan ilmiah menuntut untuk kembali kepada sejarah munculnya istilah ini, menjelaskan maknanya, serta menelusuri penggunaannya: kepada siapa istilah ini disematkan, dan kelompok mana yang dimaksudkan dengannya?

Terutama pada masa pertama, dan pada kurun waktu yang gemilang dari sejarah Islam dan Sunnah.

 

Bab 2: Fase Perjalanan Intelektual Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (324 H)

Sudah diketahui bahwa kelahiran Abu Al-Hasan Al-Asy’ari pendiri Madzhab Asy’ari adalah di Bashroh pada tahun 260 H. Para sejarawan dan peneliti telah sepakat bahwa pada awalnya dia adalah seorang Mu’tazilah, dan dia senantiasa menyertai Abu Ali Al-Jubba’i Al-Bashri[1] (303 H) (pemimpin Mu’tazilah), serta mengambil Madzhab Mu’tazilah darinya. Al-Asy’ari (324 H) sering menggantikannya dalam beberapa majelisnya, dan hal itu berlangsung selama bertahun-tahun. Kemudian dia meninggalkan bid’ah Mu’tazilah saat usianya sekitar 40 tahun, yaitu pada tahun 300 H. Dia membantah Mu’tazilah dan menjelaskan kebathilan Aqidah-Aqidah mereka yang menyalahi kebenaran. Dia banyak menulis karya dalam membantah mereka dan membantah ahlu bid’ah lainnya[2]. Hal ini termasuk perkara yang dia dipuji dan disyukuri atasnya rohimahullah. Kemudian pada fase ini, Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (324 H) berada di atas jalan Abdullah bin Sa’id bin Kullab Al-Bashri yang wafat pada tahun 243 H, yang menyelisihi Mu’tazilah dan menyepakati Ahlus Sunnah dalam banyak masalah Aqidah.

Jalan Ibnu Kullab (243 H) lebih dekat kepada Sunnah daripada jalan Mu’tazilah. Abu Al-Hasan (324 H) berada di atas jalan ini selama beberapa waktu, dan telah tetap pula bahwa dia mengumumkan menuju Madzhab Salaf Sholih, serta menuju apa yang dipegang oleh Imam Ahmad bin Hanbal (241 H) rohimahullah. Abu Al-Hasan rohimahullah wafat pada tahun 324 H.

 

Bab 3: Perkembangan dan Pergeseran Pemikiran dalam Madzhab Asy’ari

Begitu pula para peneliti dari kalangan Asya’iroh dan selain mereka sepakat bahwa Madzhab Asy’ari berkembang setelah Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (324 H) melalui perantara banyak tokoh Madzhab;

seperti Abu Al-Hasan Al-Bahili, Ibnu Mujahid Ath-Tho’i, Al-Qodhi Abu Bakr bin Al-Baqillani (403 H), Ibnu Furok (406 H), Abu Ishaq Al-Asfaroyini (418 H), Abdul Qohir Al-Baghdadi (429 H), Abu Al-Qosim Al-Qusyairi (465 H), Abu Al-Ma’ali Al-Juwaini (478 H), Abu Hamid Al-Ghozali (505 H), Fakhrur Rozi (606 H), Abu Al-Hasan Al-Amidi (631 H), Al-Iji (756 H), dan selain mereka.

Perkembangan dalam Madzhab Asy’ari ini beralih dari baik ke buruk, kemudian ke yang lebih buruk;

di mana Madzhab ini menjauh dari Madzhab Salaf dan dari apa yang menjadi tujuan akhir Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (324 H) sendiri di akhir hayatnya;

hal itu disebabkan pengaruh dan keterlibatan mereka dalam filsafat dan ilmu Kalam (metode berdebat menggunakan akal). Meskipun demikian, mereka menisbatkan diri kepada Ahlus Sunnah wal Jama’ah, padahal istilah ini sudah disematkan kepada orang yang menempuh Manhaj Salaf sebelum Al-Asy’ari (324 H) meninggalkan Mu’tazilah, bahkan 100 tahun sebelum kelahirannya!

Bab 4: Sejarah Munculnya Istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah pada Generasi Awal

Maka barangsiapa menempuh jalan mereka dan meyakini Aqidah mereka, dialah bagian dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Dengan istilah inilah dilakukan pembedaan antara ahlu bid’ah serta pengekor hawa nafsu dengan selain mereka;

jika ingin dipastikan keadaan seseorang, apakah dia termasuk ahlu bid’ah atau bukan, maka dikatakan: Sebaliknya, dia termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Penggunaan inilah yang memberikan pengaruh bagi orang-orang Asya’iroh untuk berpegang teguh pada istilah ini dan menisbatkan diri kepadanya.

Istilah ini muncul pada masa para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum ketika muncul sebagian ahlu bid’ah, sehingga dibutuhkan pembeda antara mereka dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.[3]

Maka gelar ini digunakan untuk menunjukkan orang-orang yang mengikuti dalil (Ahlu Ittiba’) serta membedakan antara mereka dengan ahlu bid’ah.

Meskipun demikian, kita dapati orang-orang Asya’iroh –padahal Madzhab mereka tidak muncul dan tidak dikenal kecuali pada abad ke 4 Hijriyah– mengklaim bahwa merekalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah!

Kemudian datanglah orang-orang kontemporer dari kalangan mereka dalam konteks persaingan dengan orang-orang Salafi, lalu mereka mengklaim bahwa nama ini dahulunya disematkan kepada mereka kemudian dirampas dan diculik dari mereka!

Orang yang memperhatikan siapa saja yang digelari dengan sebutan ini pada 3 abad pertama serta memperhatikan keyakinan-keyakinan mereka yang dibukukan dalam kitab-kitab Sunnah dan Aqidah, niscaya akan mendapati perbedaan yang sangat jauh antara mereka dengan orang-orang Asya’iroh dalam pokok-pokok keyakinan (Ushul), terutama dalam bab Sifat, Iman, dan sumber pengambilan dalil. Terlebih lagi, orang-orang Asya’iroh tidak menisbatkan diri kepada para Imam tersebut, dan tidak menganggap mereka sebagai Imam-Imam mereka[4], padahal merekalah yang masyhur secara sejarah dengan gelar Ahlus Sunnah wal Jama’ah: seperti Al-Hasan Al-Bashri (110 H), Yunus bin Ubaid (139 H), Sufyan Ats-Tsauri (161 H), Ahmad bin Hanbal (241 H), Muhammad bin Isa At-Tirmidzi (279 H), Abu Sa’id Ad-Darimi (280 H), Muhammad bin Nashr Al-Marwazi (294 H), Al-Barbahari (329 H), dan selain mereka dari kalangan yang membukukan Aqidah Salaf dan membelanya sebelum munculnya Madzhab-Madzhab Kalam.

 

Bab 5: Nukilan Penggunaan Istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah oleh Para Ulama Salaf

Telah berlalu penjelasan bahwa istilah ini muncul sebelum kelahiran Al-Asy’ari (324 H) sekitar 100 tahun, yaitu sekitar tahun 160 H.  Sesungguhnya Al-Hasan Al-Bashri (110 H) dan orang-orang yang akan disebutkan nanti, yang dinukil dari mereka penggunaan istilah ini, hidup sebelum tanggal tersebut dalam rentang waktu yang lama.  Hal ini menunjukkan kokohnya gelar ini serta penggunaannya jauh sebelum munculnya Madzhab Asy’ari.

5.1 Riwayat dari Al-Hasan Al-Bashri (110 H)

1- Al-Hasan Al-Bashri (lahir tahun 21 H dan wafat 110 H), beliau termasuk Tabi’in senior, berkata:

«ابْتُلينا بِكَثْرَةِ الْهَوى وَالْخُصوماتِ فِي اللَّهِ، وَالْمُجادَلَةِ فِي الْقُرْآنِ، وَقَدْ أُميتَتِ السُّنَنُ، وَأُحْيِيَتِ الْبِدَعُ، وَأَرْجو إِنْ شاءَ اللهُ لَوْ لَمْ يَبْقَ أَحَدٌ فِي الدُّنْيا إِلَّا رَجُلٌ واحِدٌ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَماعةِ لَكانَ أَكْثَرَ؛ لِأَنَّهُ دينُ اللَّهِ الْأَعْظَمُ...»

“Kami diuji dengan banyaknya hawa nafsu dan perselisihan dalam urusan Alloh, serta perdebatan dalam Al-Qur’an. Sungguh Sunnah-Sunnah telah dimatikan dan bid’ah-bid’ah telah dihidupkan. Aku berharap jika Alloh menghendaki, seandainya tidak tersisa seorang pun di dunia ini kecuali 1 orang lelaki dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah, niscaya dia akan menjadi lebih banyak; karena itu adalah Agama Alloh yang paling agung...” (Thoboqot Al-Muhadditsin bi Ashbahan, 2/349)

Maksud dari hal tersebut adalah bahwa teguhnya 1 orang di atas Sunnah dan kebenaran lebih kuat pengaruhnya dan lebih berat timbangannya daripada jumlah mayoritas yang dominan dari ahlu bid’ah.  Sebab patokannya adalah kebenaran, bukan jumlah yang banyak.

5.2 Riwayat dari Yunus bin Ubaid (139 H)

2- Dari Yunus bin Ubaid (139 H), dia berkata:

كانوا يَجْتَمِعونَ فَأَتاهُمُ الْحَسَنُ -يَعني البصريَُ- فَقالَ لَه رَجُلٌ: يا أَبا سَعيدٍ، ما تَرى في مَجْلِسِنا هذا؟ قَوْمٌ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَماعةِ لا يَطْعَنونَ عَلى أَحَدٍ، نَجْتَمِعُ في بَيْتِ هذا يَوْمًا، وفي بَيْتِ هذا يَوْمًا، فَنَقْرَأُ كِتابَ اللَّهِ، وَنَدْعو رَبَّنا، وَنُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَنَدْعو لِأَنْفُسِنا وَلِعامَّةِ الْمُسْلِمينَ؟ قالَ: فَنَهى عَنْ ذلِكَ الْحَسَنُ أَشَدَّ النَّهْيِ

“Mereka dahulu berkumpul lalu Al-Hasan—yakni Al-Bashri (110 H)—mendatangi mereka. Seorang lelaki berkata kepadanya: ‘Wahai Abu Sa’id, apa pendapatmu tentang majelis kami ini? Kami adalah kaum dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang tidak mencela seorang pun. Kami berkumpul di rumah orang ini pada suatu hari, dan di rumah orang itu pada hari lainnya, lalu kami membaca Kitab Alloh, berdoa kepada Robb kami, bersholawat kepada Nabi , serta mendoakan diri kami sendiri dan kaum Muslimin secara umum.’ Maka Al-Hasan (110 H) melarang hal itu dengan larangan yang sangat keras.” (Al-Bida’ wan Nahyu ‘Anha, Ibnu Wadhdhoh, hal. 42)

Hujjah (argumentasi) di sini terletak pada persetujuan Al-Hasan (110 H) terhadap si penanya atas penamaan dengan nama ini, kemudian bimbingan beliau setelah itu kepada konsekuensi praktisnya, yaitu senantiasa berpegang pada Sunnah dan meninggalkan bid’ah, atau apa pun yang mengantarkan kepadanya.

5.3 Riwayat dari Abdurrohman bin Al-Qosim (126 H)

3- Ketika sampai kabar kepada Kholifah Umayyah Hisyam bin Abdil Malik bin Marwan (72-125 H) bahwa Abdurrohman bin Al-Qosim bin Muhammad bin Abi Bakr Ash-Shiddiq—beliau termasuk Tabi’in dan ulama Madinah yang wafat tahun 126 H—keluar memberontak bersama Al-Harits bin Syuroih di Khurosan pada tahun 115 H, maka Hisyam marah dan berkata kepada Ibrohim bin Hisyam Al-Makhzumi salah seorang gubernurnya:

أَيُّ رَجُلٍ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْقاسِمِ؟ فَقالَ إِبْراهيمُ بْنُ هِشامٍ: يا أَميرَ الْمُؤْمِنينَ، مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَماعةِ

“Lelaki macam apa Abdurrohman bin Al-Qosim itu?” Maka Ibrohim bin Hisyam berkata: “Wahai Pemimpin orang-orang Mu’min, dia termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah.”

Maksudnya adalah dia bukan termasuk Khowarij yang ahlu bid’ah. (Ansabul Asyrof, Al-Baladzuri, 8/423)

5.4 Riwayat dari Amru bin Qoys Al-Mala’i (146 H)

4- Amru bin Qoys Al-Mala’i (146 H) berkata:

«إِذا رَأَيْتَ الشَّابَّ أَوَّلَ ما يَنْشَأُ مَعَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَماعةِ فَارْجُه، وَإِذا رَأَيْتَه مَعَ أَهْلِ الْبِدَعِ فَايئَسْ مِنْه؛ فَإِنَّ الشَّابَّ عَلى أَوَّلِ نُشُوئِه»

“Jika kamu melihat seorang pemuda pada awal pertumbuhannya bersama Ahlus Sunnah wal Jama’ah maka harapkanlah kebaikan baginya, dan jika kamu melihatnya bersama ahlu bid’ah maka putus asalah darinya; karena seorang pemuda itu tergantung pada awal pertumbuhannya.” (Al-Ibanah Al-Kubro, Ibnu Baththoh, 1/205)

Hal ini merupakan kondisi yang umum, namun di antara manusia ada yang tumbuh di atas Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah kemudian dipalingkan oleh hawa nafsu dan diculik oleh syubhat para ahlu bid’ah sehingga dia menyimpang dari mereka. Sebagaimana ada di antara mereka yang tumbuh di lingkungan bid’ah lalu Alloh menyelamatkannya dengan hidayah dan menuntunnya menuju kebenaran, sebagaimana yang terjadi pada Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (324 H) dan selainnya.

5.5 Riwayat dari Abu Hanifah (150 H)

5- Istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah ini juga datang dari Imam Abu Hanifah (150 H) rohimahullah, beliau termasuk Tabi’in junior (80-150 H), dalam lebih dari 1 tempat dan kesempatan. Di antaranya beliau berkata:

«لا يُوصَفُ اللهُ تَعالى بِصِفاتِ الْمَخْلوقينَ، وَغَضَبُه وَرِضاهُ صِفَتانِ مِنْ صِفاتِه بِلا كَيْفٍ، وَهُوَ قَوْلُ أَهْلِ السَّنَّةِ وَالْجَماعةِ، وَهُوَ يَغْضَبُ وَيَرْضى، وَلا يُقالُ: غَضَبُه عُقوبَتُه، وَرِضاهُ ثَوابُه، وَنَصِفُه كَما وَصَفَ نَفْسَه، أَحَدٌ صَمَدٌ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَه كُفُوًا أَحَدٌ، حَيٌّ قَيُّومٌ قادِرٌ، سَميعٌ بَصيْرٌ عالِمٌ ...»

“Alloh Ta’ala tidak disifati dengan sifat-sifat makhluk. Kemarahan-Nya dan Keridhoan-Nya adalah 2 Sifat dari Sifat-Sifat-Nya tanpa menanyakan bagaimana (bila kaif), dan itu adalah perkataan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Dia murka dan ridho, serta tidak boleh dikatakan: kemarahan-Nya adalah hukuman-Nya, dan keridhoan-Nya adalah pahala-Nya. Kita menyifati-Nya sebagaimana Dia menyifati diri-Nya sendiri; Yang Maha Esa, tempat bergantung, tidak melahirkan dan tidak dilahirkan, serta tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya, Yang Maha Hidup, Yang Maha Berdiri Sendiri, Maha Kuasa, Maha Mendengar, Maha Melihat, Maha Mengetahui...” (Al-Fiqh Al-Akbar, hal. 159)

6- Disebutkan pula dalam wasiatnya kepada murid-muridnya saat sakit yang membawa kematiannya:

«اعْلَموا -أَصْحابي وَإِخْواني- أَنَّ مَذْهَبَ أَهْلِ السَّنَّةِ وَالْجَماعةِ عَلى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ خَصْلَةً، فَمَنْ كانَ يَسْتَقيمُ عَلى هذِهِ الْخِصالِ لا يَكونُ مُبْتَدِعًا وَلا صاحِبَ هَوًى.....»

“Ketahuilah—wahai sahabat-sahabatku dan saudara-saudaraku—bahwa Madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah tegak di atas 12 perkara. Maka barangsiapa yang istiqomah di atas perkara-perkara ini niscaya dia tidak menjadi ahlu bid’ah dan bukan pengekor Hawa nafsu.....” (Wasiyyah Al-Imam Al-A’zhom Abi Hanifah, hal. 25)

5.6 Riwayat dari Sufyan Ats-Tsauri (161 H)

7- Istilah ini diriwayatkan dari imam para ahli Hadits, Sufyan Ats-Tsauri (97-161 H), yang merupakan bagian dari Tabi’in junior, di lebih dari satu tempat;

di antaranya adalah apa yang diriwayatkan oleh Yusuf bin Asbath (195 H), dia berkata: Aku mendengar Sufyan Ats-Tsauri (161 H) berkata:

«إِذَا بَلَغَكَ عَنْ رَجُلٍ بِالْمَشْرِقِ صَاحِبِ سُنَّةٍ وَآخَرَ بِالْمَغْرِبِ فَابْعَثْ إِلَيْهِمَا بِالسَّلَامِ وَادْعُ لَهُمَا، مَا أَقَلَّ أَهْلَ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ!»

“Jika sampai kabar kepadamu tentang seorang lelaki di timur yang merupakan pengikut Sunnah dan lelaki lain di barat, maka kirimkanlah salam kepada keduanya dan doakanlah mereka. Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jama’ah!” (Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah, Al-Lalika’i, 1/64)

8- Beliau juga berkata:

«صَلِّ خَلْفَ مَنْ أَدْرَكْتَ -أَيْ: صَلَاةَ الْجُمُعَةِ وَالْعِيدَيْنِ- وَأَمَّا سَائِرُ ذَلِكَ فَأَنْتَ مُخَيَّرٌ، لَا تُصَلِّ إِلَّا خَلْفَ مَنْ تَثِقُ بِهِ وَتَعْلَمُ أَنَّهُ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ»

“Sholatlah di belakang siapa pun yang kamu temui—yakni Sholat Jum’at dan dua hari raya—adapun selain itu maka kamu bebas memilih, janganlah Sholat kecuali di belakang orang yang kamu percayai dan kamu ketahui bahwa dia termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah.” (Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah, Al-Lalika’i, 1/154)

5.7 Riwayat dari Yusuf bin Asbath (195 H)

9- Yusuf bin Asbath Asy-Syaibani (195 H), murid Imam Sufyan Ats-Tsauri (161 H), dan dia termasuk perowi yang terpercaya, berkata:

«أَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ يَعْتَقِدُونَ أَنَّ الْقُرْآنَ كَلَامُ اللَّهِ -عَزَّ وَجَلَّ- مُنَزَّلٌ غَيْرُ مَخْلُوقٍ، وَالتَّصْدِيقَ بِالنَّظَرِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَرَاهُ الْمُؤْمِنُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»

“Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini bahwa Al-Qur’an adalah Kalam Alloh yang diturunkan dan bukan makhluk, serta membenarkan tentang melihat kepada Alloh pada hari Qiyamah, orang-orang Mu’min akan melihat-Nya pada hari Qiyamah.” (Al-Arba’un Haditsan, Al-Ajurri, hal. 116)

5.8 Riwayat dari Manshur bin Ammar (225 H)

10- Bisyr Al-Marrisi (218 H) yang merupakan seorang Jahmiyah pernah menulis surat kepada Manshur bin Ammar sang pemberi nasihat (225 H), dia bertanya: “Kabarkan kepadaku, apakah Al-Qur’an itu kholiq (pencipta) atau makhluq?”

Maka Manshur (225 H) membalas suratnya:

«عَافَانَا اللهُ وَإِيَّاكَ مِنْ كُلِّ فِتْنَةٍ، وَجَعَلَنَا وَإِيَّاكَ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ؛ فَإِنَّهُ إِنْ يَفْعَلْ فَأَعْظِمْ بِهَا مِنْ نِعْمَةٍ، وَإِلَّا فَهِيَ الْهَلَكَةُ»

“Semoga Alloh menyelamatkan kami dan kamu dari setiap fitnah, serta menjadikan kami dan kamu termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah; karena jika Dia melakukannya, maka sungguh itu adalah ni’mat yang sangat besar, namun jika tidak, maka itu adalah kebinasaan.” (Tarikh Baghdad, Al-Khothib Al-Baghdadi, 7/531 dan Al-Asma’ wash Shifat, Al-Baihaqi, 1/620)

5.9 Kisah Ubaid Asy-Syunaizi Terkait Jenazah Bisyr Al-Marrisi (218 H)

11- Utsman bin Sa’id Ar-Rozi berkata: Telah menceritakan kepada kami orang yang terpercaya dari sahabat-sahabat kami, dia berkata: Ketika Bisyr bin Ghiyats Al-Marrisi (218 H) wafat, tidak ada seorang pun dari ahli ilmu dan Sunnah yang menghadiri jenazahnya kecuali Ubaid Asy-Syunaizi. Ketika dia pulang dari jenazah Al-Marrisi (218 H), Ahlus Sunnah wal Jama’ah mendatanginya dan berkata: Wahai musuh Alloh , kamu mengaku sebagai pengikut Sunnah namun menghadiri jenazah Al-Marrisi (218 H)?! Dia menjawab: “Berilah aku waktu sampai aku mengabarkan kepada kalian...” (Tarikh Baghdad, Al-Khothib Al-Baghdadi, 7/531)

5.10 Riwayat dari Abu Ja’far An-Nufaili (234 H)

12- Abdullah bin Muhammad Abu Ja’far An-Nufaili (234 H) berkata:

«خَيْرُ النَّاسِ بَعْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبُو بَكْرٍ ثُمَّ عُمَرُ ثُمَّ عُثْمَانُ ثُمَّ عَلِيٌّ ... أَدْرَكْتُ النَّاسَ وَأَهْلَ السَّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ عَلَى هَذَا»

“Manusia terbaik setelah Rosulullah adalah Abu Bakr (13 H) kemudian Umar (23 H) kemudian Utsman (35 H) kemudian Ali (40 H) ... Aku mendapati manusia dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah berada di atas hal ini.” (Tarikh Dimasyq, Ibnu Asakir, 32/354)

5.11 Riwayat dari Ahmad bin Hanbal (241 H)

13- Imam Ahmad bin Hanbal (241 H) berkata:

«صِفَةُ الْمُؤْمِنِ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ مَنْ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَأَقَرَّ بِجَمِيعِ مَا أَتَتْ بِهِ الْأَنْبِيَاءُ وَالرُّسُلُ، وَعَقَدَ عَلَيْهِ مَا أَظْهَرَ، وَلَمْ يَشُكَّ فِي إِيمَانِهِ، وَلَمْ يُكَفِّرْ أَحَدًا مِنْ أَهْلِ التَّوْحِيدِ بِذَنْبٍ، وَأَرْجَأَ مَا غَابَ عَنْهُ مِنَ الْأُمُورِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ...»

“Sifat orang Mu’min dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah orang yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Alloh semata tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rosul-Nya, serta mengakui semua yang dibawa oleh para Nabi dan Rosul. Dia meyakini dalam hati apa yang dia tampakkan, tidak ragu dalam imannya, tidak mengkafirkan seorang pun dari ahli Tauhid karena suatu dosa, dan menyerahkan perkara-perkara yang ghoib baginya kepada Alloh ...” (Al-Maqshid Al-Arsyad, Burhanuddin Ibnu Muflih, 2/399)

5.12 Riwayat dari Ishaq bin Syahin Al-Wasithi (setelah 250 H)

14- Guru dari Al-Bukhori (256 H) yaitu Ishaq bin Syahin Al-Wasithi (wafat setelah tahun 250 H) berkata:

كَانَ خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْوَاسِطِيُّ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، خَرَجَ النَّاسُ مَعَ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَسَنِ غَيْرَهُ؛ فَإِنَّهُ لَزِمَ بَيْتَهُ

“Kholid bin Abdullah Al-Wasithi (179 H) termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Orang-orang keluar memberontak bersama Ibrohim bin Abdullah bin Al-Hasan (145 H) kecuali dia; karena sesungguhnya dia tetap diam di rumahnya.” (Maqotil Ath-Tholibiyyin, Abu Al-Faraj Al-Ashbahani, hal. 323)

5.13 Riwayat dari Ya’qub bin Sufyan (277 H)

15- Sahl bin Al-Mutawakkil berkata: Aku mendapati 1000 guru atau lebih, semuanya berkata: Iman adalah ucapan dan perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang.

Dan Ya’qub bin Sufyan (277 H) berkata:

أَدْرَكْتُ أَهْلَ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ عَلَى ذَلِكَ

“Aku mendapati Ahlus Sunnah wal Jama’ah berada di atas hal tersebut.” (Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah wal Jama’ah, Al-Lalika’i, 5/1028)

Beliau mendapati siapa? Apakah beliau mendapati orang-orang Asya’iroh padahal beliau telah wafat lebih dari 30 tahun sebelum munculnya Madzhab Asy’ari?!

5.14 Riwayat dari Muhammad bin Isa At-Tirmidzi (279 H)

16- Imam Muhammad bin Isa At-Tirmidzi (279 H) berkata:

“Lebih dari satu orang ahli ilmu berkata mengenai Hadits ini dan riwayat-riwayat Sifat yang serupa dengan ini: ‘Dan turunnya Robb Tabaroka wa Ta’ala setiap malam ke langit dunia.’ Mereka berkata: ‘Riwayat-riwayat dalam masalah ini telah tetap, diimani, dan tidak boleh dikhayalkan, serta tidak boleh ditanyakan: bagaimana? Demikianlah yang diriwayatkan dari Malik (179 H), Sufyan bin Uyainah (198 H), dan Abdullah bin Al-Mubarok (181 H) bahwa mereka berkata mengenai Hadits-Hadits ini: ‘Biarkanlah ia berlalu tanpa menanyakan bagaimana.’ Dan begitulah perkataan para ahli ilmu dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah.” (Sunan At-Tirmidzi, 3/41)

5.15 Riwayat dari Utsman bin Sa’id Ad-Darimi (280 H)

17- Imam Utsman bin Sa’id Ad-Darimi (280 H) berkata:

«فَلَمْ تَزَلِ الْجَهْمِيَّةُ سَنَوَاتٍ يَرْكَبُونَ فِيهَا أَهْلَ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ بِقُوَّةِ ابْنِ أَبِي دُؤَادَ الْمُحَادِّ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ، حَتَّى اسْتُخْلِفَ الْمُتَوَكِّلُ -رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ- فَطَمَسَ اللهُ بِهِ آثَارَهُمْ، وَقَمَعَ بِهِ أَنْصَارَهُمْ، حَتَّى اسْتَقَامَ أَكْثَرُ النَّاسِ عَلَى السُّنَّةِ الْأُولَى، وَالْمِنْهَاجِ الْأَوَّلِ»

“Kaum Jahmiyah selama bertahun-tahun senantiasa menindas Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan kekuatan Ibnu Abi Du’ad (240 H) yang menentang Alloh dan Rosul-Nya, hingga Al-Mutawakkil (247 H) rohimahullah diangkat menjadi Kholifah. Maka Alloh menghapuskan jejak-jejak mereka melalui beliau, dan menghancurkan para penolong mereka melalui beliau, sampai mayoritas manusia kembali tegak di atas Sunnah yang awal dan Manhaj yang pertama.” (An-Naqdh ‘ala Al-Marrisi, hal. 204)

5.16 Riwayat dari Harb Al-Kirmani (280 H)

18- Imam Harb Al-Kirmani (280 H) berkata:

«وَأَمَّا الْخَوَارِجُ فَإِنَّهُمْ يُسَمُّونَ أَهْلَ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ مُرْجِئَةً...»

“Adapun Khowarij, sesungguhnya mereka menamakan Ahlus Sunnah wal Jama’ah sebagai Murji’ah...” (Masa’il Harb Al-Kirmani min Kitab An-Nikah ila Nihayah Al-Kitab, 3/978)

5.17 Riwayat dari Muhammad bin Nashr Al-Marwazi (294 H)

19- Imam Muhammad bin Nashr Al-Marwazi (294 H) berkata saat memaparkan pendapat berbagai kelompok mengenai Iman:

«وَقَالَتْ طَائِفَةٌ ثَالِثَةٌ، وَهُمُ الْجُمْهُورُ الْأَعْظَمُ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ وَأَصْحَابِ الْحَدِيثِ: الْإِيمَانُ الَّذِي دَعَا اللهُ الْعِبَادَ إِلَيْهِ، وَافْتَرَضَهُ عَلَيْهِمْ هُوَ الْإِسْلَامُ الَّذِي جَعَلَهُ دِينًا...»

“Kelompok ketiga berkata, dan mereka adalah mayoritas terbesar dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan Ashabul Hadits: ‘Iman yang Alloh seru para hamba kepadanya dan yang Dia wajibkan atas mereka adalah Islam yang Dia jadikan sebagai Agama...” (Ta’zhim Qodr Ash-Sholah, 2/529)

5.18 Riwayat dari Muhammad bin Fudhoil bin Ghozwan (295 H)

20- Ahmad bin Ali Al-Abbar berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Hasyim, aku mendengar Ibnu Fudhoil—yakni Muhammad bin Fudhoil bin Ghozwan (295 H)—berkata:

«رَحِمَ اللهُ عُثْمَانَ، وَلَا رَحِمَ اللهُ مَنْ لَا يَتَرَحَّمُ عَلَيْهِ، قَالَ: وَرَأَيْتُ عَلَيْهِ آثَارَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، رَحِمَهُ اللهُ احْتَجَّ بِهِ الْجَمَاعَةُ»

“Semoga Alloh merohmati Utsman (35 H), dan semoga Alloh tidak merohmati orang yang tidak mendoakan rohmat untuknya.” Dan aku melihat pada dirinya tanda-tanda Ahlus Sunnah wal Jama’ah, semoga Alloh merohmatinya, Al-Jama’ah berhujjah dengannya.” (Lihat: Fathul Baari, Ibnu Hajar, 1/441)

5.19 Riwayat dari Ibnu Jarir Ath-Thobari (310 H)

21- Imam Ibnu Jarir Ath-Thobari (310 H) berkata:

«أَمَّا الصَّوَابُ مِنَ الْقَوْلِ فِي رُؤْيَةِ الْمُؤْمِنِينَ رَبَّهُمْ عَزَّ وجَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَهُوَ دِينُنَا الَّذِي نَدِينُ اللَّهَ بِهِ، وَأَدْرَكْنَا عَلَيْهِ أَهْلَ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، فَهُوَ: أَنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ يَرَوْنَهُ عَلَى مَا صَحَّتْ بِهِ الْأَخْبَارُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ»

“Adapun perkataan yang benar mengenai perihal orang-orang Mu’min melihat Robb mereka pada hari Qiyamah, dan itulah Agama kami yang kami beragama kepada Alloh dengannya, serta kami mendapati Ahlus Sunnah wal Jama’ah berada di atasnya, yaitu: Bahwa penduduk Jannah akan melihat-Nya sesuai dengan berita-berita yang shohih dari Rosulullah .” (Shorihus Sunnah, hal. 20)

Dalam hal ini terdapat isyarat bahwa orang-orang Asya’iroh bukanlah bagian dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah karena hal tersebut menyelisihi keyakinan mereka;  karena mereka tidak menetapkan perihal orang-orang Mu’min melihat Robb mereka pada hari Qiyamah sesuai dengan cara yang ditunjukkan oleh nash-nash di sisi Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan mereka berpendapat bahwa menetapkannya sesuai zhohirnya akan mengantarkan pada penyerupaan dan pembadanan.

5.20 Riwayat dari Abu Ja’far Ath-Thohawi (321 H)

23- Imam Abu Ja’far Ath-Thohawi (321 H) berkata di awal Aqidah beliau yang masyhur:

«هَذَا ذِكْرُ بَيَانِ عَقِيدَةِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ عَلَى مَذْهَبِ فُقَهَاءِ الْمِلَّةِ: أَبِي حَنِيفَةَ النُّعْمَانِ بْنِ ثَابِتٍ الْكُوفِيِّ، وَأَبِي يُوسُفَ يَعْقُوبَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ الْأَنْصَارِيِّ، وَأَبِي عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدِ بْنِ الْحَسَنِ الشَّيْبَانِيِّ -رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ أَجْمَعِينَ- وَمَا يَعْتَقِدُونَ مِنْ أُصُولِ الدِّينِ، وَيَدِينُونَ بِهِ رَبَّ الْعَالَمِينَ»

“Ini adalah penyebutan penjelasan Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah di atas Madzhab para Fuqoha agama ini: Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit Al-Kufi (150 H), Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrohim Al-Anshori (182 H), dan Abu Abdullah Muhammad bin Al-Hasan Asy-Syaibani (189 H) —semoga keridhoan Alloh tercurah atas mereka semua— serta apa yang mereka yakini dari pokok-pokok Agama, dan dengannya mereka beragama kepada Robb semesta alam.”

5.21 Riwayat dari Al-Hasan bin Ali Al-Barbahari (329 H)

24- Imam Al-Hasan bin Ali Al-Barbahari (329 H) berkata:

الْأَسَاسُ الَّذِي بَنَيْنَا عَلَيْهِ الْجَمَاعَةَ هُمْ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَحِمَهُمُ اللهُ أَجْمَعِينَ، وَهُمْ أَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، فَمَنْ لَمْ يَأْخُذْ عَنْهُمْ فَقَدْ ضَلَّ وَابْتَدَعَ، «وكُلُّ بدعةٍ ضَلالةٌ، والضَّلالُ وأهلُه في النَّارِ»

“Landasan yang kami bangun di atasnya Al-Jama’ah adalah para Shohabat Muhammad , semoga Alloh merohmati mereka semua, dan mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Maka barangsiapa yang tidak mengambil dari mereka, sungguh dia telah sesat dan berbuat bid’ah. ‘Setiap bid’ah adalah kesesatan, dan kesesatan serta pengikutnya berada di dalam Naar.’” (Syarhus Sunnah, hal. 21)

Penutup

Apakah orang yang objektif akan ragu setelah semua ini bahwa gelar Ahlus Sunnah wal Jama’ah lebih berhak disandang oleh orang-orang dari 3 kurun waktu pertama dari kalangan Tabi’in dan pengikut Tabi’in, serta orang yang menempuh jalan mereka dan mengikuti jejak mereka, bukan para pengikut ilmu kalam, logika, dan hawa nafsu?!

Kami memohon kepada Alloh Ta’ala agar memberikan Hidayah kepada kita semua menuju Kebenaran,

agar memberikan kita rizki berupa sikap objektif dan niat yang baik,

agar menyatukan hati kaum Muslimin di atas petunjuk,

menjauhkan kita dari sebab-sebab perpecahan dan perselisihan,

serta menjadikan kita termasuk para pengikut Sunnah yang mengamalkannya;

Sesungguhnya Dia adalah pelindung hal tersebut dan Maha Kuasa atasnya.[NK]

 

Daftar Pustaka

Buku ini kami tarjamah dari makalah seorang ahlul bait Syaikh Alawi Abdul Qodir As-Saqqof yang bisa diunduh di dorar.net.

 



[1] Dia adalah Abu Ali Muhammad bin Abdil Wahhab, yang dikenal sebagai Al-Jubba’i (303 H). Dia adalah tokoh dalam filsafat dan ilmu kalam (metode berdebat menggunakan akal), serta mengambil ilmu ini dari Abu Yusuf Ya’qub Asy-Syahham Al-Bashri, pemimpin Mutazilah di Bashroh pada masanya. (Wafayat Al-A’yan, Ibnu Khallikan, 4/267), (Tarikh Al-Islam, Adz-Dzahabi, 7/70), (Lisan Al-Mizan, Ibnu Hajar, 7/324).

[2] (Al-Fihrist, An-Nadim, hal. 225), (Bayan Talbis Al-Jahmiyyah fi Ta’sis Bida’ihim Al-Kalamiyyah, Ibnu Taimiyah, 1/204), (Tarikh Al-Islam, Adz-Dzahabi, 7/71, 118).

[3] Diriwayatkan dari Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma mengenai firman Alloh Ta’ala: “Pada hari yang di sana ada wajah-wajah yang memutih dan wajah-wajah yang menghitam” (QS. Ali Imron: 106), bahwa beliau berkata: “Adapun orang-orang yang wajahnya memutih maka mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan para pemilik ilmu, adapun orang-orang yang wajahnya menghitam maka mereka adalah ahlu bid’ah dan kesesatan.” (Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah wal Jama’ah, Al-Lalika’i, 1/79), namun riwayat ini tidak shohih)

[4] Bahkan Imam orang-orang Asya’iroh tanpa perdebatan yaitu Fakhrud Din Ar-Rozi (606 H) menamakan Kitabut Tauhid karya Imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah Asy-Syafi’i (311 H) dengan sebutan Kitabusy Syirk! Ar-Rozi berkata dalam Tafsirnya Mafatihul Ghoib (27/582): “Ketahuilah bahwa Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah membawakan pendalilan kawan-kawan kami dengan ayat ini dalam kitab yang dia namakan At-Tauhid, padahal pada hakikatnya itu adalah kitab kesyirikan.” Kemudian dia berkata tentang Ibnu Khuzaimah: “Dia adalah seorang lelaki yang goncang bicaranya, sedikit pemahamannya, dan kurang akalnya!”

Download PDF

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url