[PDF] Sejarah Penamaan Ahlus Sunnah wal Jamaah - Alawi Abdul Qodir Saqqof
Muqoddimah
بسم الله الرحمن الرحيم
الحَمدُ للهِ رَبِّ العالَمِينَ، يَسَّر سُبُلَ الهِدايةِ للخَلقِ
أجمَعينَ، وأمَر عِبادَه بسُلوكِها لِيكونوا مِن المُتَّقينَ، ونَشهَدُ أنْ لا إلهَ
إلَّا اللهُ وَحْدَه لا شَريكَ له؛
Segala puji bagi Alloh
Robb semesta alam, yang telah memudahkan jalan-jalan hidayah bagi seluruh
makhluk, dan memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk menempuhnya agar mereka
menjadi bagian dari orang-orang yang bertaqwa. Kami bersaksi bahwa tidak ada
Ilah yang berhak disembah dengan benar selain Alloh semata, tidak ada sekutu
bagi-Nya: Robb orang-orang terdahulu dan orang-orang belakangan.
﴿لَيْسَ
كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ﴾
“Tidak ada sesuatu pun
yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS.
Asy-Syuro: 11)
ونَشهَدُ أنَّ نَبيَّنا مُحمَّدًا عَبدُ اللهِ ورَسولُه، اختارَه
مِن خَلْقِه، وجعَلَه أمينًا على وَحيِه، وسَفيرًا بيْنَه وبيْنَ عِبادِه، بعَثَه بالدِّينِ
القَويمِ، والمَنهَجِ المُستَقيمِ، وأرسَلَه رَحمةً للعالَمينَ، وافتَرَض على العِبادِ
طاعتَه وتوقيرَه، ومَحبَّتَه والقِيامَ بحُقوقِه، وعَلَّق السَّعادةَ على مُتابَعتِه، وجَعَل الشَّقاوةَ في مُخالفتِه، صلَّى اللهُ عليه وآلِه وسلَّم.
Kami bersaksi bahwa Nabi
kami Muhammad ﷺ adalah
hamba Alloh dan Rosul-Nya, yang Dia pilih dari makhluk-Nya, menjadikannya
kepercayaan atas Wahyu-Nya, serta utusan antara Dia dan hamba-hamba-Nya. Dia
mengutusnya dengan Agama yang lurus dan Manhaj yang tegak, serta mengirimnya
sebagai rohmat bagi semesta alam. Dia mewajibkan atas para hamba untuk
menaatinya, memuliakannya, mencintainya, dan menunaikan hak-haknya. Dia menggantungkan
kebahagiaan pada ketaatan kepadanya, dan menjadikan kesengsaraan pada
perselisihan terhadapnya, semoga sholawat dan salam tercurah kepadanya serta
keluarganya.
Adapun setelah itu:
Bab 1: Urgensi
Meninjau Sejarah Istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Sungguh telah banyak
pembicaraan manusia di zaman ini mengenai istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah,
serta tentang siapa yang paling berhak menyandang penisbatan tersebut. Hal ini
sampai diperselisihkan oleh orang-orang yang mengklaim sebagai pengikut Salaf
dan orang-orang Asya’iroh. Masing-masing kelompok mengklaim bahwa gelar ini
khusus untuk mereka, bahkan sebagian mereka sampai menafikan gelar tersebut
dari orang yang menyelisihinya.
Menghadapi keguncangan
dan perselisihan ini, tinjauan ilmiah menuntut untuk kembali kepada sejarah
munculnya istilah ini, menjelaskan maknanya, serta menelusuri penggunaannya:
kepada siapa istilah ini disematkan, dan kelompok mana yang dimaksudkan
dengannya?
Terutama pada masa
pertama, dan pada kurun waktu yang gemilang dari sejarah Islam dan Sunnah.
Bab 2: Fase
Perjalanan Intelektual Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (324 H)
Sudah diketahui bahwa
kelahiran Abu Al-Hasan Al-Asy’ari pendiri Madzhab Asy’ari adalah di Bashroh
pada tahun 260 H. Para sejarawan dan peneliti telah sepakat bahwa pada awalnya
dia adalah seorang Mu’tazilah, dan dia senantiasa menyertai Abu Ali Al-Jubba’i
Al-Bashri[1] (303 H) (pemimpin Mu’tazilah),
serta mengambil Madzhab Mu’tazilah darinya. Al-Asy’ari (324 H) sering
menggantikannya dalam beberapa majelisnya, dan hal itu berlangsung selama
bertahun-tahun. Kemudian dia meninggalkan bid’ah Mu’tazilah saat usianya
sekitar 40 tahun, yaitu pada tahun 300 H. Dia membantah Mu’tazilah dan
menjelaskan kebathilan Aqidah-Aqidah mereka yang menyalahi kebenaran. Dia
banyak menulis karya dalam membantah mereka dan membantah ahlu bid’ah lainnya[2]. Hal ini termasuk perkara
yang dia dipuji dan disyukuri atasnya rohimahullah. Kemudian pada fase ini,
Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (324 H) berada di atas jalan Abdullah bin Sa’id bin
Kullab Al-Bashri yang wafat pada tahun 243 H, yang menyelisihi Mu’tazilah dan
menyepakati Ahlus Sunnah dalam banyak masalah Aqidah.
Jalan Ibnu Kullab (243 H)
lebih dekat kepada Sunnah daripada jalan Mu’tazilah. Abu Al-Hasan (324 H)
berada di atas jalan ini selama beberapa waktu, dan telah tetap pula bahwa dia
mengumumkan menuju Madzhab Salaf Sholih, serta menuju apa yang dipegang oleh
Imam Ahmad bin Hanbal (241 H) rohimahullah. Abu Al-Hasan rohimahullah
wafat pada tahun 324 H.
Bab 3:
Perkembangan dan Pergeseran Pemikiran dalam Madzhab Asy’ari
Begitu pula para peneliti
dari kalangan Asya’iroh dan selain mereka sepakat bahwa Madzhab Asy’ari
berkembang setelah Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (324 H) melalui perantara banyak
tokoh Madzhab;
seperti Abu Al-Hasan
Al-Bahili, Ibnu Mujahid Ath-Tho’i, Al-Qodhi Abu Bakr bin Al-Baqillani (403 H),
Ibnu Furok (406 H), Abu Ishaq Al-Asfaroyini (418 H), Abdul Qohir Al-Baghdadi
(429 H), Abu Al-Qosim Al-Qusyairi (465 H), Abu Al-Ma’ali Al-Juwaini (478 H),
Abu Hamid Al-Ghozali (505 H), Fakhrur Rozi (606 H), Abu Al-Hasan Al-Amidi (631
H), Al-Iji (756 H), dan selain mereka.
Perkembangan dalam
Madzhab Asy’ari ini beralih dari baik ke buruk, kemudian ke yang lebih buruk;
di mana Madzhab ini
menjauh dari Madzhab Salaf dan dari apa yang menjadi tujuan akhir Abu Al-Hasan
Al-Asy’ari (324 H) sendiri di akhir hayatnya;
hal itu disebabkan
pengaruh dan keterlibatan mereka dalam filsafat dan ilmu Kalam (metode berdebat
menggunakan akal). Meskipun demikian, mereka menisbatkan diri kepada Ahlus
Sunnah wal Jama’ah, padahal istilah ini sudah disematkan kepada orang
yang menempuh Manhaj Salaf sebelum Al-Asy’ari (324 H) meninggalkan Mu’tazilah,
bahkan 100 tahun sebelum kelahirannya!
Bab 4: Sejarah
Munculnya Istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah pada Generasi Awal
Maka barangsiapa menempuh
jalan mereka dan meyakini Aqidah mereka, dialah bagian dari Ahlus Sunnah wal
Jama’ah. Dengan istilah inilah dilakukan pembedaan antara ahlu bid’ah serta
pengekor hawa nafsu dengan selain mereka;
jika ingin dipastikan
keadaan seseorang, apakah dia termasuk ahlu bid’ah atau bukan, maka dikatakan:
Sebaliknya, dia termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Penggunaan inilah yang
memberikan pengaruh bagi orang-orang Asya’iroh untuk berpegang teguh pada
istilah ini dan menisbatkan diri kepadanya.
Istilah ini muncul pada
masa para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum ketika muncul sebagian ahlu
bid’ah, sehingga dibutuhkan pembeda antara mereka dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.[3]
Maka gelar ini digunakan
untuk menunjukkan orang-orang yang mengikuti dalil (Ahlu Ittiba’) serta
membedakan antara mereka dengan ahlu bid’ah.
Meskipun demikian, kita
dapati orang-orang Asya’iroh –padahal Madzhab mereka tidak muncul dan tidak
dikenal kecuali pada abad ke 4 Hijriyah– mengklaim bahwa merekalah Ahlus Sunnah
wal Jama’ah!
Kemudian datanglah
orang-orang kontemporer dari kalangan mereka dalam konteks persaingan dengan
orang-orang Salafi, lalu mereka mengklaim bahwa nama ini dahulunya disematkan
kepada mereka kemudian dirampas dan diculik dari mereka!
Orang yang memperhatikan
siapa saja yang digelari dengan sebutan ini pada 3 abad pertama serta
memperhatikan keyakinan-keyakinan mereka yang dibukukan dalam kitab-kitab
Sunnah dan Aqidah, niscaya akan mendapati perbedaan yang sangat jauh antara
mereka dengan orang-orang Asya’iroh dalam pokok-pokok keyakinan (Ushul),
terutama dalam bab Sifat, Iman, dan sumber pengambilan dalil. Terlebih lagi,
orang-orang Asya’iroh tidak menisbatkan diri kepada para Imam tersebut, dan
tidak menganggap mereka sebagai Imam-Imam mereka[4], padahal merekalah yang
masyhur secara sejarah dengan gelar Ahlus Sunnah wal Jama’ah: seperti Al-Hasan
Al-Bashri (110 H), Yunus bin Ubaid (139 H), Sufyan Ats-Tsauri (161 H), Ahmad
bin Hanbal (241 H), Muhammad bin Isa At-Tirmidzi (279 H), Abu Sa’id Ad-Darimi
(280 H), Muhammad bin Nashr Al-Marwazi (294 H), Al-Barbahari (329 H), dan
selain mereka dari kalangan yang membukukan Aqidah Salaf dan membelanya sebelum
munculnya Madzhab-Madzhab Kalam.
Bab 5: Nukilan
Penggunaan Istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah oleh Para Ulama Salaf
Telah berlalu penjelasan
bahwa istilah ini muncul sebelum kelahiran Al-Asy’ari (324 H) sekitar 100
tahun, yaitu sekitar tahun 160 H.
Sesungguhnya Al-Hasan Al-Bashri (110 H) dan orang-orang yang akan
disebutkan nanti, yang dinukil dari mereka penggunaan istilah ini, hidup
sebelum tanggal tersebut dalam rentang waktu yang lama. Hal ini menunjukkan kokohnya gelar ini serta
penggunaannya jauh sebelum munculnya Madzhab Asy’ari.
5.1 Riwayat dari
Al-Hasan Al-Bashri (110 H)
1- Al-Hasan Al-Bashri
(lahir tahun 21 H dan wafat 110 H), beliau termasuk Tabi’in senior, berkata:
«ابْتُلينا
بِكَثْرَةِ الْهَوى وَالْخُصوماتِ فِي اللَّهِ، وَالْمُجادَلَةِ فِي الْقُرْآنِ، وَقَدْ
أُميتَتِ السُّنَنُ، وَأُحْيِيَتِ الْبِدَعُ، وَأَرْجو إِنْ شاءَ اللهُ لَوْ لَمْ يَبْقَ
أَحَدٌ فِي الدُّنْيا إِلَّا رَجُلٌ واحِدٌ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَماعةِ لَكانَ
أَكْثَرَ؛ لِأَنَّهُ دينُ اللَّهِ الْأَعْظَمُ...»
“Kami diuji dengan
banyaknya hawa nafsu dan perselisihan dalam urusan Alloh, serta perdebatan
dalam Al-Qur’an. Sungguh Sunnah-Sunnah telah dimatikan dan bid’ah-bid’ah telah
dihidupkan. Aku berharap jika Alloh menghendaki, seandainya tidak tersisa
seorang pun di dunia ini kecuali 1 orang lelaki dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah,
niscaya dia akan menjadi lebih banyak; karena itu adalah Agama Alloh yang
paling agung...” (Thoboqot Al-Muhadditsin bi Ashbahan, 2/349)
Maksud dari hal tersebut
adalah bahwa teguhnya 1 orang di atas Sunnah dan kebenaran lebih kuat
pengaruhnya dan lebih berat timbangannya daripada jumlah mayoritas yang dominan
dari ahlu bid’ah. Sebab patokannya
adalah kebenaran, bukan jumlah yang banyak.
5.2 Riwayat dari
Yunus bin Ubaid (139 H)
2- Dari Yunus bin Ubaid
(139 H), dia berkata:
كانوا يَجْتَمِعونَ فَأَتاهُمُ الْحَسَنُ -يَعني البصريَُ- فَقالَ
لَه رَجُلٌ: يا أَبا سَعيدٍ، ما تَرى في مَجْلِسِنا هذا؟ قَوْمٌ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ
وَالْجَماعةِ لا يَطْعَنونَ عَلى أَحَدٍ، نَجْتَمِعُ في بَيْتِ هذا يَوْمًا، وفي بَيْتِ
هذا يَوْمًا، فَنَقْرَأُ كِتابَ اللَّهِ، وَنَدْعو رَبَّنا، وَنُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَنَدْعو لِأَنْفُسِنا وَلِعامَّةِ الْمُسْلِمينَ؟
قالَ: فَنَهى عَنْ ذلِكَ الْحَسَنُ أَشَدَّ النَّهْيِ
“Mereka dahulu berkumpul
lalu Al-Hasan—yakni Al-Bashri (110 H)—mendatangi mereka. Seorang lelaki berkata
kepadanya: ‘Wahai Abu Sa’id, apa pendapatmu tentang majelis kami ini? Kami
adalah kaum dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang tidak mencela seorang pun. Kami
berkumpul di rumah orang ini pada suatu hari, dan di rumah orang itu pada hari
lainnya, lalu kami membaca Kitab Alloh, berdoa kepada Robb kami, bersholawat
kepada Nabi ﷺ, serta
mendoakan diri kami sendiri dan kaum Muslimin secara umum.’ Maka Al-Hasan (110
H) melarang hal itu dengan larangan yang sangat keras.” (Al-Bida’ wan Nahyu ‘Anha,
Ibnu Wadhdhoh, hal. 42)
Hujjah (argumentasi) di
sini terletak pada persetujuan Al-Hasan (110 H) terhadap si penanya atas
penamaan dengan nama ini, kemudian bimbingan beliau setelah itu kepada
konsekuensi praktisnya, yaitu senantiasa berpegang pada Sunnah dan meninggalkan
bid’ah, atau apa pun yang mengantarkan kepadanya.
5.3 Riwayat dari
Abdurrohman bin Al-Qosim (126 H)
3- Ketika sampai kabar
kepada Kholifah Umayyah Hisyam bin Abdil Malik bin Marwan (72-125 H) bahwa
Abdurrohman bin Al-Qosim bin Muhammad bin Abi Bakr Ash-Shiddiq—beliau termasuk
Tabi’in dan ulama Madinah yang wafat tahun 126 H—keluar memberontak bersama
Al-Harits bin Syuroih di Khurosan pada tahun 115 H, maka Hisyam marah dan
berkata kepada Ibrohim bin Hisyam Al-Makhzumi salah seorang gubernurnya:
أَيُّ رَجُلٍ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْقاسِمِ؟ فَقالَ إِبْراهيمُ
بْنُ هِشامٍ: يا أَميرَ الْمُؤْمِنينَ، مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَماعةِ
“Lelaki macam apa Abdurrohman
bin Al-Qosim itu?” Maka Ibrohim bin Hisyam berkata: “Wahai Pemimpin orang-orang
Mu’min, dia termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah.”
Maksudnya adalah dia
bukan termasuk Khowarij yang ahlu bid’ah. (Ansabul Asyrof, Al-Baladzuri,
8/423)
5.4 Riwayat dari
Amru bin Qoys Al-Mala’i (146 H)
4- Amru bin Qoys Al-Mala’i
(146 H) berkata:
«إِذا
رَأَيْتَ الشَّابَّ أَوَّلَ ما يَنْشَأُ مَعَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَماعةِ فَارْجُه،
وَإِذا رَأَيْتَه مَعَ أَهْلِ الْبِدَعِ فَايئَسْ مِنْه؛ فَإِنَّ الشَّابَّ عَلى أَوَّلِ
نُشُوئِه»
“Jika kamu melihat
seorang pemuda pada awal pertumbuhannya bersama Ahlus Sunnah wal Jama’ah maka
harapkanlah kebaikan baginya, dan jika kamu melihatnya bersama ahlu bid’ah maka
putus asalah darinya; karena seorang pemuda itu tergantung pada awal
pertumbuhannya.” (Al-Ibanah Al-Kubro, Ibnu Baththoh, 1/205)
Hal ini merupakan kondisi
yang umum, namun di antara manusia ada yang tumbuh di atas Manhaj Ahlus Sunnah
wal Jama’ah kemudian dipalingkan oleh hawa nafsu dan diculik oleh syubhat para ahlu
bid’ah sehingga dia menyimpang dari mereka. Sebagaimana ada di antara mereka
yang tumbuh di lingkungan bid’ah lalu Alloh menyelamatkannya dengan hidayah dan
menuntunnya menuju kebenaran, sebagaimana yang terjadi pada Abu Al-Hasan Al-Asy’ari
(324 H) dan selainnya.
5.5 Riwayat dari
Abu Hanifah (150 H)
5- Istilah Ahlus Sunnah
wal Jama’ah ini juga datang dari Imam Abu Hanifah (150 H) rohimahullah,
beliau termasuk Tabi’in junior (80-150 H), dalam lebih dari 1 tempat dan
kesempatan. Di antaranya beliau berkata:
«لا
يُوصَفُ اللهُ تَعالى بِصِفاتِ الْمَخْلوقينَ، وَغَضَبُه وَرِضاهُ صِفَتانِ مِنْ صِفاتِه
بِلا كَيْفٍ، وَهُوَ قَوْلُ أَهْلِ السَّنَّةِ وَالْجَماعةِ، وَهُوَ يَغْضَبُ وَيَرْضى،
وَلا يُقالُ: غَضَبُه عُقوبَتُه، وَرِضاهُ ثَوابُه، وَنَصِفُه كَما وَصَفَ نَفْسَه،
أَحَدٌ صَمَدٌ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَه كُفُوًا أَحَدٌ، حَيٌّ
قَيُّومٌ قادِرٌ، سَميعٌ بَصيْرٌ عالِمٌ ...»
“Alloh Ta’ala tidak
disifati dengan sifat-sifat makhluk. Kemarahan-Nya dan Keridhoan-Nya adalah 2
Sifat dari Sifat-Sifat-Nya tanpa menanyakan bagaimana (bila kaif), dan
itu adalah perkataan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Dia murka dan ridho, serta tidak
boleh dikatakan: kemarahan-Nya adalah hukuman-Nya, dan keridhoan-Nya adalah
pahala-Nya. Kita menyifati-Nya sebagaimana Dia menyifati diri-Nya sendiri; Yang
Maha Esa, tempat bergantung, tidak melahirkan dan tidak dilahirkan, serta tidak
ada seorang pun yang setara dengan-Nya, Yang Maha Hidup, Yang Maha Berdiri
Sendiri, Maha Kuasa, Maha Mendengar, Maha Melihat, Maha Mengetahui...” (Al-Fiqh
Al-Akbar, hal. 159)
6- Disebutkan pula dalam
wasiatnya kepada murid-muridnya saat sakit yang membawa kematiannya:
«اعْلَموا
-أَصْحابي وَإِخْواني- أَنَّ مَذْهَبَ أَهْلِ السَّنَّةِ وَالْجَماعةِ عَلى اثْنَتَيْ
عَشْرَةَ خَصْلَةً، فَمَنْ كانَ يَسْتَقيمُ عَلى هذِهِ الْخِصالِ لا يَكونُ مُبْتَدِعًا
وَلا صاحِبَ هَوًى.....»
“Ketahuilah—wahai
sahabat-sahabatku dan saudara-saudaraku—bahwa Madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah
tegak di atas 12 perkara. Maka barangsiapa yang istiqomah di atas
perkara-perkara ini niscaya dia tidak menjadi ahlu bid’ah dan bukan pengekor
Hawa nafsu.....” (Wasiyyah Al-Imam Al-A’zhom Abi Hanifah, hal. 25)
5.6 Riwayat dari
Sufyan Ats-Tsauri (161 H)
7- Istilah ini
diriwayatkan dari imam para ahli Hadits, Sufyan Ats-Tsauri (97-161 H), yang
merupakan bagian dari Tabi’in junior, di lebih dari satu tempat;
di antaranya adalah apa
yang diriwayatkan oleh Yusuf bin Asbath (195 H), dia berkata: Aku mendengar Sufyan
Ats-Tsauri (161 H) berkata:
«إِذَا
بَلَغَكَ عَنْ رَجُلٍ بِالْمَشْرِقِ صَاحِبِ سُنَّةٍ وَآخَرَ بِالْمَغْرِبِ فَابْعَثْ
إِلَيْهِمَا بِالسَّلَامِ وَادْعُ لَهُمَا، مَا أَقَلَّ أَهْلَ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ!»
“Jika sampai kabar
kepadamu tentang seorang lelaki di timur yang merupakan pengikut Sunnah dan
lelaki lain di barat, maka kirimkanlah salam kepada keduanya dan doakanlah
mereka. Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jama’ah!” (Syarh Ushul I’tiqod
Ahlis Sunnah, Al-Lalika’i, 1/64)
8- Beliau juga berkata:
«صَلِّ
خَلْفَ مَنْ أَدْرَكْتَ -أَيْ: صَلَاةَ الْجُمُعَةِ وَالْعِيدَيْنِ- وَأَمَّا سَائِرُ
ذَلِكَ فَأَنْتَ مُخَيَّرٌ، لَا تُصَلِّ إِلَّا خَلْفَ مَنْ تَثِقُ بِهِ وَتَعْلَمُ
أَنَّهُ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ»
“Sholatlah di belakang
siapa pun yang kamu temui—yakni Sholat Jum’at dan dua hari raya—adapun selain
itu maka kamu bebas memilih, janganlah Sholat kecuali di belakang orang yang
kamu percayai dan kamu ketahui bahwa dia termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah.” (Syarh
Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah, Al-Lalika’i, 1/154)
5.7 Riwayat dari
Yusuf bin Asbath (195 H)
9- Yusuf bin Asbath
Asy-Syaibani (195 H), murid Imam Sufyan Ats-Tsauri (161 H), dan dia termasuk
perowi yang terpercaya, berkata:
«أَهْلُ
السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ يَعْتَقِدُونَ أَنَّ الْقُرْآنَ كَلَامُ اللَّهِ -عَزَّ
وَجَلَّ- مُنَزَّلٌ غَيْرُ مَخْلُوقٍ، وَالتَّصْدِيقَ بِالنَّظَرِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ
وَجَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَرَاهُ الْمُؤْمِنُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
“Ahlus Sunnah wal Jama’ah
meyakini bahwa Al-Qur’an adalah Kalam Alloh ﷻ yang diturunkan dan bukan makhluk, serta
membenarkan tentang melihat kepada Alloh ﷻ pada hari Qiyamah, orang-orang Mu’min akan
melihat-Nya pada hari Qiyamah.” (Al-Arba’un Haditsan, Al-Ajurri, hal. 116)
5.8 Riwayat dari
Manshur bin Ammar (225 H)
10- Bisyr Al-Marrisi (218
H) yang merupakan seorang Jahmiyah pernah menulis surat kepada Manshur bin
Ammar sang pemberi nasihat (225 H), dia bertanya: “Kabarkan kepadaku, apakah
Al-Qur’an itu kholiq (pencipta) atau makhluq?”
Maka Manshur (225 H)
membalas suratnya:
«عَافَانَا
اللهُ وَإِيَّاكَ مِنْ كُلِّ فِتْنَةٍ، وَجَعَلَنَا وَإِيَّاكَ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ
وَالْجَمَاعَةِ؛ فَإِنَّهُ إِنْ يَفْعَلْ فَأَعْظِمْ بِهَا مِنْ نِعْمَةٍ، وَإِلَّا
فَهِيَ الْهَلَكَةُ»
“Semoga Alloh ﷻ menyelamatkan kami dan kamu dari setiap
fitnah, serta menjadikan kami dan kamu termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah;
karena jika Dia melakukannya, maka sungguh itu adalah ni’mat yang sangat besar,
namun jika tidak, maka itu adalah kebinasaan.” (Tarikh Baghdad, Al-Khothib
Al-Baghdadi, 7/531 dan Al-Asma’ wash Shifat, Al-Baihaqi, 1/620)
5.9 Kisah Ubaid
Asy-Syunaizi Terkait Jenazah Bisyr Al-Marrisi (218 H)
11- Utsman bin Sa’id
Ar-Rozi berkata: Telah menceritakan kepada kami orang yang terpercaya dari
sahabat-sahabat kami, dia berkata: Ketika Bisyr bin Ghiyats Al-Marrisi (218 H)
wafat, tidak ada seorang pun dari ahli ilmu dan Sunnah yang menghadiri
jenazahnya kecuali Ubaid Asy-Syunaizi. Ketika dia pulang dari jenazah
Al-Marrisi (218 H), Ahlus Sunnah wal Jama’ah mendatanginya dan berkata: Wahai
musuh Alloh ﷻ, kamu
mengaku sebagai pengikut Sunnah namun menghadiri jenazah Al-Marrisi (218 H)?!
Dia menjawab: “Berilah aku waktu sampai aku mengabarkan kepada kalian...” (Tarikh
Baghdad, Al-Khothib Al-Baghdadi, 7/531)
5.10 Riwayat
dari Abu Ja’far An-Nufaili (234 H)
12- Abdullah bin Muhammad
Abu Ja’far An-Nufaili (234 H) berkata:
«خَيْرُ
النَّاسِ بَعْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبُو بَكْرٍ ثُمَّ
عُمَرُ ثُمَّ عُثْمَانُ ثُمَّ عَلِيٌّ ... أَدْرَكْتُ النَّاسَ وَأَهْلَ السَّنَّةِ
وَالْجَمَاعَةِ عَلَى هَذَا»
“Manusia terbaik setelah
Rosulullah ﷺ adalah
Abu Bakr (13 H) kemudian Umar (23 H) kemudian Utsman (35 H) kemudian Ali (40 H)
... Aku mendapati manusia dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah berada di atas hal ini.”
(Tarikh Dimasyq, Ibnu Asakir, 32/354)
5.11 Riwayat
dari Ahmad bin Hanbal (241 H)
13- Imam Ahmad bin Hanbal
(241 H) berkata:
«صِفَةُ
الْمُؤْمِنِ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ مَنْ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ
إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ،
وَأَقَرَّ بِجَمِيعِ مَا أَتَتْ بِهِ الْأَنْبِيَاءُ وَالرُّسُلُ، وَعَقَدَ عَلَيْهِ
مَا أَظْهَرَ، وَلَمْ يَشُكَّ فِي إِيمَانِهِ، وَلَمْ يُكَفِّرْ أَحَدًا مِنْ أَهْلِ
التَّوْحِيدِ بِذَنْبٍ، وَأَرْجَأَ مَا غَابَ عَنْهُ مِنَ الْأُمُورِ إِلَى اللَّهِ
عَزَّ وَجَلَّ...»
“Sifat orang Mu’min dari
Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah orang yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang
berhak disembah selain Alloh ﷻ semata tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhammad ﷺ adalah hamba-Nya dan Rosul-Nya, serta
mengakui semua yang dibawa oleh para Nabi dan Rosul. Dia meyakini dalam hati
apa yang dia tampakkan, tidak ragu dalam imannya, tidak mengkafirkan seorang
pun dari ahli Tauhid karena suatu dosa, dan menyerahkan perkara-perkara yang ghoib
baginya kepada Alloh ﷻ...” (Al-Maqshid
Al-Arsyad, Burhanuddin Ibnu Muflih, 2/399)
5.12 Riwayat
dari Ishaq bin Syahin Al-Wasithi (setelah 250 H)
14- Guru dari Al-Bukhori
(256 H) yaitu Ishaq bin Syahin Al-Wasithi (wafat setelah tahun 250 H) berkata:
كَانَ خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْوَاسِطِيُّ مِنْ أَهْلِ
السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، خَرَجَ النَّاسُ مَعَ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ
بْنِ الْحَسَنِ غَيْرَهُ؛ فَإِنَّهُ لَزِمَ بَيْتَهُ
“Kholid bin Abdullah
Al-Wasithi (179 H) termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Orang-orang keluar memberontak
bersama Ibrohim bin Abdullah bin Al-Hasan (145 H) kecuali dia; karena
sesungguhnya dia tetap diam di rumahnya.” (Maqotil Ath-Tholibiyyin, Abu
Al-Faraj Al-Ashbahani, hal. 323)
5.13 Riwayat
dari Ya’qub bin Sufyan (277 H)
15- Sahl bin
Al-Mutawakkil berkata: Aku mendapati 1000 guru atau lebih, semuanya berkata:
Iman adalah ucapan dan perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang.
Dan Ya’qub bin Sufyan
(277 H) berkata:
أَدْرَكْتُ أَهْلَ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ عَلَى ذَلِكَ
“Aku mendapati Ahlus
Sunnah wal Jama’ah berada di atas hal tersebut.” (Syarh Ushul I’tiqod Ahlis
Sunnah wal Jama’ah, Al-Lalika’i, 5/1028)
Beliau mendapati siapa?
Apakah beliau mendapati orang-orang Asya’iroh padahal beliau telah wafat lebih
dari 30 tahun sebelum munculnya Madzhab Asy’ari?!
5.14 Riwayat
dari Muhammad bin Isa At-Tirmidzi (279 H)
16- Imam Muhammad bin Isa
At-Tirmidzi (279 H) berkata:
“Lebih dari satu orang
ahli ilmu berkata mengenai Hadits ini dan riwayat-riwayat Sifat yang serupa
dengan ini: ‘Dan turunnya Robb Tabaroka wa Ta’ala setiap malam ke langit
dunia.’ Mereka berkata: ‘Riwayat-riwayat dalam masalah ini telah tetap,
diimani, dan tidak boleh dikhayalkan, serta tidak boleh ditanyakan: bagaimana?
Demikianlah yang diriwayatkan dari Malik (179 H), Sufyan bin Uyainah (198 H),
dan Abdullah bin Al-Mubarok (181 H) bahwa mereka berkata mengenai Hadits-Hadits
ini: ‘Biarkanlah ia berlalu tanpa menanyakan bagaimana.’ Dan begitulah
perkataan para ahli ilmu dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah.” (Sunan At-Tirmidzi,
3/41)
5.15 Riwayat dari
Utsman bin Sa’id Ad-Darimi (280 H)
17- Imam Utsman bin Sa’id
Ad-Darimi (280 H) berkata:
«فَلَمْ
تَزَلِ الْجَهْمِيَّةُ سَنَوَاتٍ يَرْكَبُونَ فِيهَا أَهْلَ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ
بِقُوَّةِ ابْنِ أَبِي دُؤَادَ الْمُحَادِّ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ، حَتَّى اسْتُخْلِفَ
الْمُتَوَكِّلُ -رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ- فَطَمَسَ اللهُ بِهِ آثَارَهُمْ، وَقَمَعَ
بِهِ أَنْصَارَهُمْ، حَتَّى اسْتَقَامَ أَكْثَرُ النَّاسِ عَلَى السُّنَّةِ الْأُولَى،
وَالْمِنْهَاجِ الْأَوَّلِ»
“Kaum Jahmiyah selama
bertahun-tahun senantiasa menindas Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan kekuatan
Ibnu Abi Du’ad (240 H) yang menentang Alloh ﷻ dan Rosul-Nya, hingga Al-Mutawakkil (247
H) rohimahullah diangkat menjadi Kholifah. Maka Alloh ﷻ menghapuskan jejak-jejak mereka melalui
beliau, dan menghancurkan para penolong mereka melalui beliau, sampai mayoritas
manusia kembali tegak di atas Sunnah yang awal dan Manhaj yang pertama.”
(An-Naqdh ‘ala Al-Marrisi, hal. 204)
5.16 Riwayat
dari Harb Al-Kirmani (280 H)
18- Imam Harb Al-Kirmani
(280 H) berkata:
«وَأَمَّا
الْخَوَارِجُ فَإِنَّهُمْ يُسَمُّونَ أَهْلَ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ مُرْجِئَةً...»
“Adapun Khowarij,
sesungguhnya mereka menamakan Ahlus Sunnah wal Jama’ah sebagai Murji’ah...” (Masa’il
Harb Al-Kirmani min Kitab An-Nikah ila Nihayah Al-Kitab, 3/978)
5.17 Riwayat
dari Muhammad bin Nashr Al-Marwazi (294 H)
19- Imam Muhammad bin
Nashr Al-Marwazi (294 H) berkata saat memaparkan pendapat berbagai kelompok
mengenai Iman:
«وَقَالَتْ
طَائِفَةٌ ثَالِثَةٌ، وَهُمُ الْجُمْهُورُ الْأَعْظَمُ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ
وَأَصْحَابِ الْحَدِيثِ: الْإِيمَانُ الَّذِي دَعَا اللهُ الْعِبَادَ إِلَيْهِ، وَافْتَرَضَهُ
عَلَيْهِمْ هُوَ الْإِسْلَامُ الَّذِي جَعَلَهُ دِينًا...»
“Kelompok ketiga berkata,
dan mereka adalah mayoritas terbesar dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan Ashabul
Hadits: ‘Iman yang Alloh ﷻ seru para hamba kepadanya dan yang Dia wajibkan atas mereka
adalah Islam yang Dia jadikan sebagai Agama...” (Ta’zhim Qodr Ash-Sholah,
2/529)
5.18 Riwayat
dari Muhammad bin Fudhoil bin Ghozwan (295 H)
20- Ahmad bin Ali
Al-Abbar berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Hasyim, aku mendengar Ibnu
Fudhoil—yakni Muhammad bin Fudhoil bin Ghozwan (295 H)—berkata:
«رَحِمَ
اللهُ عُثْمَانَ، وَلَا رَحِمَ اللهُ مَنْ لَا يَتَرَحَّمُ عَلَيْهِ، قَالَ: وَرَأَيْتُ
عَلَيْهِ آثَارَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، رَحِمَهُ اللهُ احْتَجَّ بِهِ الْجَمَاعَةُ»
“Semoga Alloh ﷻ merohmati Utsman (35 H), dan semoga Alloh ﷻ tidak merohmati orang yang tidak mendoakan
rohmat untuknya.” Dan aku melihat pada dirinya tanda-tanda Ahlus Sunnah wal
Jama’ah, semoga Alloh ﷻ
merohmatinya, Al-Jama’ah berhujjah dengannya.” (Lihat: Fathul Baari, Ibnu
Hajar, 1/441)
5.19 Riwayat
dari Ibnu Jarir Ath-Thobari (310 H)
21- Imam Ibnu Jarir Ath-Thobari
(310 H) berkata:
«أَمَّا
الصَّوَابُ مِنَ الْقَوْلِ فِي رُؤْيَةِ الْمُؤْمِنِينَ رَبَّهُمْ عَزَّ وجَلَّ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ، وَهُوَ دِينُنَا الَّذِي نَدِينُ اللَّهَ بِهِ، وَأَدْرَكْنَا عَلَيْهِ
أَهْلَ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، فَهُوَ: أَنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ يَرَوْنَهُ عَلَى
مَا صَحَّتْ بِهِ الْأَخْبَارُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ»
“Adapun perkataan yang
benar mengenai perihal orang-orang Mu’min melihat Robb mereka ﷻ pada hari Qiyamah, dan itulah Agama kami
yang kami beragama kepada Alloh ﷻ dengannya, serta kami mendapati Ahlus
Sunnah wal Jama’ah berada di atasnya, yaitu: Bahwa penduduk Jannah akan
melihat-Nya sesuai dengan berita-berita yang shohih dari Rosulullah ﷺ.” (Shorihus Sunnah, hal. 20)
Dalam hal ini terdapat
isyarat bahwa orang-orang Asya’iroh bukanlah bagian dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah
karena hal tersebut menyelisihi keyakinan mereka; karena mereka tidak menetapkan perihal
orang-orang Mu’min melihat Robb mereka pada hari Qiyamah sesuai dengan cara
yang ditunjukkan oleh nash-nash di sisi Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan mereka
berpendapat bahwa menetapkannya sesuai zhohirnya akan mengantarkan pada
penyerupaan dan pembadanan.
5.20 Riwayat
dari Abu Ja’far Ath-Thohawi (321 H)
23- Imam Abu Ja’far
Ath-Thohawi (321 H) berkata di awal Aqidah beliau yang masyhur:
«هَذَا
ذِكْرُ بَيَانِ عَقِيدَةِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ عَلَى مَذْهَبِ فُقَهَاءِ
الْمِلَّةِ: أَبِي حَنِيفَةَ النُّعْمَانِ بْنِ ثَابِتٍ الْكُوفِيِّ، وَأَبِي يُوسُفَ
يَعْقُوبَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ الْأَنْصَارِيِّ، وَأَبِي عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدِ بْنِ
الْحَسَنِ الشَّيْبَانِيِّ -رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ أَجْمَعِينَ- وَمَا يَعْتَقِدُونَ
مِنْ أُصُولِ الدِّينِ، وَيَدِينُونَ بِهِ رَبَّ الْعَالَمِينَ»
“Ini adalah penyebutan
penjelasan Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah di atas Madzhab para Fuqoha agama
ini: Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit Al-Kufi (150 H), Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrohim
Al-Anshori (182 H), dan Abu Abdullah Muhammad bin Al-Hasan Asy-Syaibani (189 H)
—semoga keridhoan Alloh ﷻ tercurah atas mereka semua— serta apa yang mereka yakini dari
pokok-pokok Agama, dan dengannya mereka beragama kepada Robb semesta alam.”
5.21 Riwayat
dari Al-Hasan bin Ali Al-Barbahari (329 H)
24- Imam Al-Hasan bin Ali
Al-Barbahari (329 H) berkata:
الْأَسَاسُ الَّذِي بَنَيْنَا عَلَيْهِ الْجَمَاعَةَ هُمْ أَصْحَابُ
مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَحِمَهُمُ اللهُ أَجْمَعِينَ، وَهُمْ أَهْلُ
السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، فَمَنْ لَمْ يَأْخُذْ عَنْهُمْ فَقَدْ ضَلَّ وَابْتَدَعَ،
«وكُلُّ بدعةٍ ضَلالةٌ، والضَّلالُ وأهلُه في النَّارِ»
“Landasan yang kami
bangun di atasnya Al-Jama’ah adalah para Shohabat Muhammad ﷺ, semoga Alloh ﷻ merohmati mereka semua, dan mereka adalah
Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Maka barangsiapa yang tidak mengambil dari mereka, sungguh
dia telah sesat dan berbuat bid’ah. ‘Setiap bid’ah adalah kesesatan, dan
kesesatan serta pengikutnya berada di dalam Naar.’” (Syarhus Sunnah, hal.
21)
Penutup
Apakah orang yang
objektif akan ragu setelah semua ini bahwa gelar Ahlus Sunnah wal Jama’ah lebih
berhak disandang oleh orang-orang dari 3 kurun waktu pertama dari kalangan
Tabi’in dan pengikut Tabi’in, serta orang yang menempuh jalan mereka dan
mengikuti jejak mereka, bukan para pengikut ilmu kalam, logika, dan hawa
nafsu?!
Kami memohon kepada Alloh
Ta’ala agar memberikan Hidayah kepada kita semua menuju Kebenaran,
agar memberikan kita
rizki berupa sikap objektif dan niat yang baik,
agar menyatukan hati kaum
Muslimin di atas petunjuk,
menjauhkan kita dari
sebab-sebab perpecahan dan perselisihan,
serta menjadikan kita
termasuk para pengikut Sunnah yang mengamalkannya;
Sesungguhnya Dia adalah
pelindung hal tersebut dan Maha Kuasa atasnya.[NK]
Daftar Pustaka
Buku ini kami tarjamah
dari makalah seorang ahlul bait Syaikh Alawi Abdul Qodir As-Saqqof yang bisa
diunduh di dorar.net.
[1] Dia adalah Abu Ali Muhammad bin Abdil Wahhab, yang dikenal sebagai
Al-Jubba’i (303 H). Dia adalah tokoh dalam filsafat dan ilmu kalam (metode berdebat menggunakan
akal), serta mengambil ilmu ini dari Abu Yusuf Ya’qub Asy-Syahham Al-Bashri,
pemimpin Mutazilah di Bashroh pada masanya. (Wafayat Al-A’yan, Ibnu Khallikan,
4/267), (Tarikh Al-Islam, Adz-Dzahabi, 7/70), (Lisan Al-Mizan, Ibnu Hajar,
7/324).
[2] (Al-Fihrist,
An-Nadim, hal. 225), (Bayan Talbis Al-Jahmiyyah fi Ta’sis Bida’ihim Al-Kalamiyyah, Ibnu
Taimiyah, 1/204), (Tarikh Al-Islam, Adz-Dzahabi, 7/71, 118).
[3] Diriwayatkan dari Ibnu Abbas rodhiyallahu
‘anhuma mengenai firman Alloh Ta’ala: “Pada hari yang di sana ada
wajah-wajah yang memutih dan wajah-wajah yang menghitam” (QS. Ali Imron:
106), bahwa beliau berkata: “Adapun orang-orang yang wajahnya memutih maka
mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan para pemilik ilmu, adapun
orang-orang yang wajahnya menghitam maka mereka adalah ahlu bid’ah dan
kesesatan.” (Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah wal Jama’ah, Al-Lalika’i,
1/79), namun riwayat ini tidak shohih)
[4] Bahkan Imam orang-orang Asya’iroh tanpa
perdebatan yaitu Fakhrud Din Ar-Rozi (606 H) menamakan Kitabut Tauhid
karya Imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah
Asy-Syafi’i (311 H) dengan sebutan Kitabusy Syirk! Ar-Rozi berkata dalam
Tafsirnya Mafatihul Ghoib (27/582): “Ketahuilah bahwa Muhammad bin Ishaq
bin Khuzaimah membawakan pendalilan kawan-kawan kami dengan ayat ini dalam
kitab yang dia namakan At-Tauhid, padahal pada hakikatnya itu adalah kitab
kesyirikan.” Kemudian dia berkata tentang Ibnu Khuzaimah: “Dia adalah seorang
lelaki yang goncang bicaranya, sedikit pemahamannya, dan kurang akalnya!”
