[PDF] Ringkasan Hukum-Hukum Janazah - Imam Al-Albani (1420 H)
Resensi Lengkap Buku Ringkasan Hukum-Hukum Janazah
Data Buku
Judul Asli:
تلخيص أحكام الجنائز
Judul Terjemahan: Ringkasan Hukum-Hukum Janazah
Penulis: Abu
Abdirrohman Muhammad Nashiruddin, bin Al-Haj Nuh bin Najati bin Adam,
Al-Asyqodari Al-Albani (w. 1420 H)
Penerbit Asli:
Maktabah Al-Ma’arif
Penerbit Terjemahan: Pustaka Syabab
Pentarjamah:
Nor Kandir, ST., BA
Cetakan Terjemahan: Ke-1, 1447 H (2025 M)
Jumlah Bab:
15 Bab utama
Ringkasan Isi dan Tujuan
Buku Ringkasan Hukum-Hukum Janazah ini adalah
ringkasan (talhish) dari karya monumental penulisnya, Syaikh Muhammad
Nashiruddin Al-Albani (w. 1420 H), yang berjudul Ahkamul Janaiz wa Bida’uha
(Hukum-Hukum Janazah dan Bid’ah-Bid’ahnya). Tujuan utama dari penulisan
ringkasan ini adalah untuk mempermudah rujukan terhadap hukum-hukum janazah dan
mendekatkan hukum-hukumnya bagi pembaca yang ingin mendapatkan gambaran umum
yang cepat, terutama ketika terjadi peristiwa kematian.
Penulis menyatakan bahwa kitab aslinya yang lebih tebal dan
lengkap mungkin tidak mudah dirujuk oleh mayoritas orang dalam kondisi darurat.
Oleh karena itu, dalam ringkasan ini, Syaikh Al-Albani menghapus takhrij Hadits
(referensi rinci Hadits) dan sebagian komentar yang tidak memiliki kaitan kuat
dengan topik utama. Meskipun demikian, beliau menegaskan bahwa isinya tetap
berkomitmen pada keshohihan Hadits, sebagaimana kebiasaan beliau dalam semua
karya tulisnya.
Secara garis besar, buku ini memuat panduan lengkap mengenai
rangkaian proses kematian dan pengurusan janazah, mulai dari fase sakit hingga penguburan dan amalan
terkait.
Pokok-Pokok Bahasan Utama
Tanggung Jawab Orang Sakit (Bab 1): Dijelaskan bahwa
orang yang sakit wajib ridho terhadap qodho’ Alloh, bersabar, dan berprasangka
baik kepada Robb-nya. Ia juga wajib menunaikan hak-hak orang lain (kewajiban)
atau berwasiat jika belum tertunaikan. Wasiat dibolehkan maksimal sepertiga
harta dan harom hukumnya berbuat merugikan ahli waris.
Sakarotul Maut (Bab 2): Panduan bagi orang yang hadir
untuk mentalqin (menuntun) orang yang sedang sakarotul maut agar mengucapkan
kalimat Laa ilaaha illalloh.
Pengurusan Mayit (Bab 3-6, 10-11): Membahas hal-hal
yang wajib dilakukan setelah kematian, seperti memejamkan mata dan mendoakannya,
menyegerakan pengurusan dan penguburannya, melunasi utangnya, tata cara
memandikan, dan mengkafani mayit.
Hukum Janazah Lainnya (Bab 12-15): Membahas hukum
membawa Janazah dan mengikutinya, tata cara Sholat Janazah (termasuk jumlah
takbir, bacaan Al-Fatihah, Sholawat, dan doa untuk mayit), hukum penguburan,
Ta’ziyah (ucapan belasungkawa), amalan yang bermanfaat bagi mayit, Ziarah
Kubur, dan hal-hal yang diharomkan di sisi kuburan.
Penekanan Sunnah dan Larangan Bid’ah: Penulis secara
eksplisit menekankan pentingnya berwasiat agar diurus dan dikuburkan sesuai
Sunnah Nabi ﷺ karena maraknya kebiasaan bid’ah dalam masalah janazah di
kalangan sebagian Muslim. Beliau juga mengkritik praktik-praktik seperti
mengeraskan suara dengan dzikir saat mengiringi janazah dan penggunaan mobil janazah
karena menyerupai kebiasaan orang kafir.
Kelebihan Buku
Komprehensif dan Sistematis: Menyajikan hukum-hukum
janazah secara berurutan, mulai dari sakit hingga setelah penguburan, dalam 15
bab yang terstruktur.
Berlandaskan Dalil Shohih: Meskipun takhrij Hadits-nya
ditiadakan, buku ini memuat dalil-dalil kuat dari Al-Qur’an dan Hadits yang
shohih (valid) (misalnya, Hadits-Hadits dari Muttafaq Alaih, HR. Al-Bukhori, HR.
Muslim, dll.) untuk setiap hukum yang ditetapkan.
Fokus pada Sunnah: Menjadi panduan praktis bagi
Muslim yang ingin memastikan proses pengurusan janazah dilakukan sesuai dengan
tuntunan Nabi ﷺ dan menghindari bid’ah.
Mudah Dirujuk: Tujuan utama meringkas tercapai,
membuat pembaca lebih mudah merujuk hukum-hukum penting dalam kondisi cepat.
Kekurangan Buku
Minim Takhrij: Penghapusan takhrij Hadits (referensi
detail Hadits) membuat pembaca harus merujuk kembali ke kitab aslinya (Ahkamul
Janaiz wa Bida’uha) untuk memverifikasi atau mempelajari derajat keshohihan
Hadits secara lebih mendalam.
Kesimpulan
Ringkasan Hukum-Hukum Janazah adalah karya yang
sangat berharga bagi umat Muslim. Dengan menggunakan kaidah penetapan hukum
yang ketat berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah, Syaikh Al-Albani (w. 1420 H)
menyajikan panduan yang praktis dan ringkas mengenai seluk-beluk janazah. Buku
ini sangat direkomendasikan bagi siapa saja yang ingin memahami dan mengamalkan
tuntunan Syari’ah yang shohih dalam menghadapi kematian, terutama bagi mereka
yang wajib mengurus janazah.
Doa Penulis: Syaikh Al-Albani (w. 1420 H) memohon
kepada Alloh agar kitab ini bermanfaat bagi kaum Muslimin dan menjadikannya
sebagai penolong bagi mereka untuk mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah.
.jpg)