[PDF] Sikap Rakyat Atas Perilaku Penguasa - Prof. Dr. Ibrohim Ar-Ruhaili
Ringkasan Buku: "Sikap Rakyat atas Perilaku
Penguasa"
Identitas Buku
الْإِحْكَامُ فِي سَبْرِ أَحْوَالِ الْحُكَّامِ وَمَا
يُشْرَعُ لِلرَّعِيَّةِ فِيهَا مِنَ الْأَحْكَامِ
Penulis: Prof. Dr. Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili
Penerbit: Pustaka Syabab
Tahun: 1447 H / 2025 M
Latar Belakang & Tujuan
Buku ini ditulis untuk menjawab kebingungan dan fitnah
seputar hubungan antara rakyat dan penguasa dalam Islam, terutama di tengah
maraknya pemberontakan, demonstrasi, dan pengkafiran sepihak. Penulis bertujuan
mengembalikan pemahaman kepada dalil Al-Qur'an, Sunnah, dan konsensus ulama
(ijma‘) agar umat tidak terjerumus dalam perpecahan.
Pendahuluan Pertama: Kewajiban Taat & Larangan
Memberontak
- Dalil Al-Qur'an: QS. An-Nisa: 59 memerintahkan
ketaatan kepada Allah, Rasul, dan ulil amri.
- Dalil Hadits: Nabi ﷺ mewajibkan baiat untuk mendengar dan taat dalam kondisi sulit
maupun mudah, kecuali jika penguasa melakukan kekufuran yang nyata (kufron
bawahan) dengan bukti yang jelas.
- Siapa yang memberontak dan meninggal dalam keadaan
memisahkan diri dari jamaah, maka ia meninggal seperti mati jahiliyah.
- Ijma‘ Ulama: Harom memberontak kepada penguasa yang masih Muslim, sekalipun ia
zalim atau fasik.
Pendahuluan Kedua: Prinsip-Prinsip Imamah (Kepemimpinan)
1. Cara Sah Menjadi Penguasa:
- Baiat (seperti Abu Bakar)
- Penunjukan oleh penguasa sebelumnya (seperti Umar)
- Kudeta (penguasa yang menguasai dengan kekuatan)
2. Ketaatan kepada penguasa adalah bagian dari ketaatan kepada Allah dan
Rasul
3. Ketaatan hanya dalam kebaikan (ma‘ruf), tidak dalam maksiat
4. Taat kepada penguasa ditujukan untuk kemaslahatan umat, mencegah
perpecahan
5. Wajib bersabar atas kezaliman penguasa
6. Nabi ﷺ telah mengabarkan akan adanya penyimpangan penguasa
Sikap rakyat:
- Benci dalam hati → bebas dari dosa
- Ingkari sesuai kemampuan → selamat
- Ridho
dan ikuti → celaka
7. Larangan memberontak terkait erat dengan larangan memisahkan diri dari
jamaah
8. Kekufuran yang membolehkan pemberontak harus nyata, jelas, dan
berdasarkan bukti dari Allah (seperti meninggalkan Sholat)
9. Kepemimpinan yang diraih dengan pemberontakan/kudeta sah secara syar‘i
selama masih Muslim
Bagian Inti: Menelaah Kondisi Penguasa & Sikap Rakyat
A. Terkait Perbuatan Penguasa terhadap Dirinya Sendiri
1. Jika taat (wajib/sunah): Rakyat wajib loyal, mencintai,
dan mendukungnya.
2. Jika melakukan hal mubah (boleh): Tidak ada loyalitas
atau cela, selama tidak berlebihan atau sombong.
3. Jika meninggalkan sunah atau melakukan makruh: Tidak ada
pengingkaran, tetapi boleh dinasihati dengan lembut.
4. Jika melakukan maksiat/bid‘ah:
- Wajib dibenci dalam hati
- Dinasihati secara rahasia
- Tetap wajib taat dalam hal ma‘ruf
- Tidak boleh memberontak
5. Jika melakukan kekufuran nyata:
- Wajib dinasihati secara rahasia
- Boleh dilengserkan hanya jika:
- Kufurnya nyata & terbukti
- Tidak ada kemungkinan ta‘wil (penafsiran lain)
- Hujjah telah ditegakkan
- Tidak menimbulkan mudhorot yang lebih besar
- Dilakukan oleh Ahlul Halli wal ‘Aqd (ulama & pemimpin
umat)
B. Terkait Perintah & Larangan Penguasa kepada Rakyat
1. Memerintahkan kewajiban: Wajib ditaati.
2. Memerintahkan sunah/makruh:
- Jika tanpa paksaan: hukum asal (sunnah/makruh) tetap
- Jika untuk kemaslahatan umum: bisa menjadi wajib/harom
3. Memerintahkan hal mubah: Wajib ditaati (contoh: peraturan
lalu lintas, administrasi).
4. Memerintahkan meninggalkan sunah/melakukan makruh:
- Tidak wajib ditaati, kecuali untuk kemaslahatan yang lebih
besar.
5. Memerintahkan dalam masalah ijtihadiyah:
- Hukum penguasa menghilangkan perselisihan dan wajib
ditaati selama tidak bertentangan dengan nash atau ijma‘.
6. Memerintahkan maksiat/meninggalkan kewajiban:
- Tidak boleh ditaati
- Tetap wajib taat dalam hal lain
- Wajib menasihati secara rahasia
Penutup
Penulis menekankan pentingnya bersyukur atas nikmat negara
yang berhukum dengan Al-Qur‘an dan Sunnah, seperti Arob Saudi. Dia mendoakan kebaikan untuk
para pemimpin dan mengajak umat untuk bersatu, sabar, dan menempuh jalur yang
benar sesuai pemahaman Salaf.
Catatan Ringkas
- Pesan Utama: Taatilah penguasa Muslim dalam
kebaikan, jangan memberontak kecuali ia jelas-jelas kafir dengan bukti yang tak
terbantahkan.
- Metode Perubahan: Nasihat rahasia, sabar, dan
memperbaiki melalui jalur yang sah—bukan dengan kekerasan atau pemberontakan.
- Kunci Stabilitas: Persatuan umat di bawah satu
kepemimpinan (jamaah) lebih utama daripada memperbaiki kesalahan penguasa
dengan cara yang menimbulkan bahaya lebih besar.
***
