[PDF] Tarjamah Aqidah Ar-Roziyain - Abu Hatim Ar-Rozi dan Abu Zur'ah Ar-Rozi
﷽
قَالَ أَبُو مُحَمَّدٍ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ
أَبِي حَاتِمٍ: سَأَلْتُ أَبِي وَأَبَا زُرْعَةَ عَنْ مَذَاهِبِ أَهْلِ السُّنَّةِ
فِي أُصُولِ الدِّينِ، وَمَا أَدْرَكَا عَلَيْهِ العُلَمَاءَ فِي جَمِيعِ الأَمْصَارِ،
وَمَا يَعْتَقِدَانِ مِنْ ذَلِكَ، فَقَالَا:
Abu Muhammad Abdurrohmān
(w. 327 H)[1] putra Abu
Hātim Ar-Rōzī (w. 277 H) berkata: aku bertanya kepada ayahku[2] dan Abu
Zur’ah Ar-Rōzī (w. 264 H)[3] tentang
madzhab Ahlus Sunnah dalam pokok-pokok agama yang diyakini para ulama yang
dijumpainya di seluruh negeri Islam dan dijadikan sebagai keyakinan agama. Lalu
keduanya menjawab:
أَدْرَكْنَا العُلَمَاءَ فِي جَمِيعِ الأَمْصَارِ
حِجَازًا وَعِرَاقًا وَشَامًا وَيَمَنًا فَكَانَ مِنْ مَذْهَبِهِمُ:
Kami menjumpai para ulama
di seluruh negeri Islam, baik di Hijāz[4], Irōq[5], Syām[6], dan Yaman[7], bahwa
keyakinan mereka adalah:
1. Definisi Iman
الإِيمَانُ قَوْلٌ وَعَمَلٌ، يَزِيدُ وَيَنْقُصُ.
Iman adalah ucapan dan
perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang.[8]
2. Al-Qur’an Kalamullah
وَالقُرْآنُ كَلَامُ اللَّهِ غَيْرُ مَخْلُوقٍ
بِجَمِيعِ جِهَاتِهِ.
Al-Qur’an adalah
Kalamullah, bukan makhluk dari segala sisi.[9]
3. Takdir
وَالقَدَرُ خَيْرُهُ وَشَرُّهُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ
وَجَلَّ.
Takdir yang baik maupun
buruk semuanya dari Allah Azza wa Jalla.[10]
4. Sahabat
وَخَيْرُ هَذِهِ الأُمَّةِ بَعْدَ نَبِيِّهَا
عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ، ثُمَّ عُمَرُ بْنُ
الخَطَّابِ، ثُمَّ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ، ثُمَّ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ عَلَيْهِمُ
السَّلَامُ، وَهُمُ الخُلَفَاءُ الرَّاشِدُونَ المَهْدِيُّونَ
Orang terbaik dari umat
Islam setelah Nabinya ﷺ adalah
Abu Bakar Ash-Shiddiq, lalu Umar bin Al-Khoth-thob, lalu Utsman bin ‘Affan,
lalu ‘Ali bin Abi Thōlib —semoga keselamatan atas mereka semua—. Mereka adalah
Khulafa Rosyidin Mahdiyyin[11].
وَأَنَّ العَشَرَةَ الَّذِينَ سَمَّاهُمْ رَسُولُ
اللَّهِ ﷺ وَشَهِدَ لَهُمْ بِالجَنَّةِ عَلَى مَا شَهِدَ
بِهِ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ، وَقَوْلُهُ الحَقُّ.
Bersaksi atas 10 orang
yang disebut Rosulullah ﷺ dan
dipersaksikan sebagai penghuni Surga, seperti yang dipersaksikan sendiri oleh
Rosulullah ﷺ. Sabda
beliau adalah benar.[12]
وَالتَّرَحُّمُ عَلَى جَمِيعِ أَصْحَابِ، مُحَمَّدٍ
وَالكَفُّ عَمَّا شَجَرَ بَيْنَهُمْ.
Wajib mendoakan rohmat[13] kepada
seluruh Sahabat Muhammad ﷺ serta
menahan diri dari membicarakan perselisihan yang terjadi di tengah mereka[14].
5. Allah Tinggi di Atas Arsy
وَأَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى عَرْشِهِ
بَائِنٌ مِنْ خَلْقِهِ كَمَا وَصَفَ نَفْسَهُ فِي كِتَابِهِ، وَعَلَى لِسَانِ رَسُولِهِ
ﷺ بِلَا كَيْفٍ، أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا، ﴿لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ
البَصِيرُ﴾.
Meyakini bahwa Allah di
atas Arsy[15], terpisah
dari makhluk-Nya, sebagaimana yang Dia kabarkan sendiri dalam Kitab-Nya dan
lewat lisan Rosul-Nya ﷺ, tanpa
memikirkan hakikatnya. Ilmu-Nya meliputi segala sesuatu.[16] “Tidak ada
yang serupa dengan Allah dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS.
Asy-Syūrō: 11)[17]
6. Melihat Allah
وَأَنَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يُرَى فِي الآخِرَةِ،
يَرَاهُ أَهْلُ الجَنَّةِ بِأَبْصَارِهِمْ وَيَسْمَعُونَ كَلَامَهُ كَيْفَ شَاءَ وَكَمَا
شَاءَ.
Meyakini bahwa Allah akan
dilihat di Akhirat oleh penduduk Surga dengan mata telanjang dan mereka
mendengar ucapan-Nya, bagaimana caranya dan seperti apa hakikat-Nya sesuai yang
Allah kehendaki.
7. Keabadian Surga dan Neraka
وَالجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ وَهُمَا مَخْلُوقَانِ
لَا يَفْنَيَانِ أَبَدًا، وَالجَنَّةُ ثَوَابٌ لِأَوْلِيَائِهِ، وَالنَّارُ عِقَابٌ
لِأَهْلِ مَعْصِيَتِهِ إِلَّا مَنْ رَحِمَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ.
Meyakini bahwa Surga
benar adanya dan Neraka benar adanya, dan keduanya adalah makhluk yang tidak
akan sirna selamanya. Surga adalah balasan bagi kekasih-kekasih-Nya dan Neraka
adalah hukuman bagi ahli maksiat kepada-Nya, kecuali siapa yang Allah rohmati.
8. Shirōt
وَالصِّرَاطُ حَقٌّ.
Meyakini bahwa Siroth[18] benar
adanya.
9. Mīzān
وَالمِيزَانُ حَقٌّ، لَهُ كِفَّتَانِ، تُوزَنُ
فِيهِ أَعْمَالُ العِبَادِ حَسَنُهَا وَسَيِّئُهَا حَقٌّ.
Meyakini Mizan benar
adanya, memiliki dua daun timbangan, untuk menimbang amal-amal hamba, amal baik
maupun amal buruk, dan ini benar adanya.[19]
10. Haudh
وَالحَوْضُ المُكْرَمُ بِهِ نَبِيُّنَا ﷺ حَقٌّ.
Meyakini bahwa Haudh
(Telaga) yang diberikan kepada Nabi kita ﷺ sebagai penghormatan adalah benar adanya.[20]
11. Syafaat
وَالشَّفَاعَةُ حَقٌّ.
Meyakini bahwa syafaat
benar adanya.[21]
12. Hari Kebangkitan
وَالبَعْثُ مِنْ بَعْدِ المَوْتِ حَقٌّ.
Meyakini bahwa
kebangkitan setelah kematian adalah benar adanya.
13. Status Pelaku Dosa Besar
وَأَهْلُ الكَبَائِرِ فِي مَشِيئَةِ اللَّهِ عَزَّ
وَجَلَّ. وَلَا نُكَفِّرُ أَهْلَ القِبْلَةِ بِذُنُوبِهِمْ، وَنَكِلُ أَسْرَارَهُمْ
إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ.
Meyakini pelaku dosa
besar[22] adalah di
bawah kehendak Allah Azza wa Jalla[23]. Kami
tidak mengkafirkan ahli Qiblat[24] karena
dosanya, dan kami serahkan rahasia[25] mereka
kepada Allah Azza wa Jalla.
14. Ulil Amri
وَنُقِيمُ فَرْضَ الجِهَادِ وَالحَجِّ مَعَ أَئِمَّةِ
المُسْلِمِينَ فِي كُلِّ دَهْرٍ وَزَمَانٍ. وَلَا نَرَى الخُرُوجَ عَلَى الأَئِمَّةِ
وَلَا القِتَالَ فِي الفِتْنَةِ، وَنَسْمَعُ وَنُطِيعُ لِمَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ عَزَّ
وَجَلَّ أَمْرَنَا، وَلَا نَنْزِعُ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ، وَنَتَّبِعُ السُّنَّةَ وَالجَمَاعَةَ،
وَنَجْتَنِبُ الشُّذُوذَ وَالخِلَافَ وَالفُرْقَةَ.
Kami melaksanakan
kewajiban jihad dan haji bersama para pemimpin kaum Muslimin dan berlaku
selama-lamanya. Kami tidak menyakini bolehnya keluar memberontak para pemimpin,
dan tidak pula ikut saling memerangi (kaum Muslimin) di masa fitnah. Kami
mendengar dan patuh kepada siapa saja yang diangkat Allah Azza wa Jalla untuk
mengurusi kami. Kami tidak menarik tangan dari kepatuhan. Kami mengikuti Sunnah
sekaligus jamaah (kaum Muslimin bersama pemimpinnya). Kami menghindari keganjilan,
perselisihan, dan perpecahan.[26]
وَأَنَّ الجِهَادَ مَاضٍ مُنْذُ بَعَثَ اللَّهُ
عَزَّ وَجَلَّ نَبِيَّهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامِ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ
مَعَ أُولِي الأَمْرِ مِنْ أَئِمَّةِ المُسْلِمِينَ لَا يُبْطِلُهُ شَيْءٌ. وَالحَجُّ
كَذَلِكَ، وَدَفْعُ الصَّدَقَاتِ مِنَ السَّوَائِمِ إِلَى أُولِي الأَمْرِ مِنْ أَئِمَّةِ
المُسْلِمِينَ.
Jihad bersama para
pemimpin kaum Muslimin tetap berlaku semenjak Allah mengutus Nabi-Nya ﷺ hingga hari Kiamat, tidak ada apapun yang
membatalkannya. Begitu juga haji dan membayar zakat kepada ulil amri dari para
pemimpin kaum Muslimni.
15. Masalah Klaim Beriman
وَالنَّاسُ مُؤَمَّنُونَ فِي أَحْكَامِهِمْ وَمَوَارِيثِهِمْ،
وَلَا نَدْرِي مَا هُمْ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ. فَمَنْ قَالَ: إِنَّهُ مُؤْمِنٌ
حَقًّا فَهُوَ مُبْتَدِعٌ، وَمَنْ قَالَ: هُوَ مُؤْمِنٌ عِنْدَ اللَّهِ فَهُوَ مِنَ
الكَاذِبِينَ، وَمَنْ قَالَ: هُوَ مُؤْمِنٌ بِاللَّهِ حَقًّا فَهُوَ مُصِيبٌ.
Manusia adalah dianggap beriman
dalam hukum dan warisan,[27] dan kami
tidak tahu hakikat mereka di sisi Allah. Siapa yang mengatakan bahwa dirinya
Mukmin secara hakiki maka ia mubtadi (pelaku bid’ah).[28] Siapa yang
mengatakan bahwa dirinya Mukmin di sisi Allah maka ia termasuk para pendusta.[29] Siapa yang
mengatakan bahwa dirinya Mukmin kepada Allah dengan hakiki maka ia benar.
16. Kesesatan Selain Ahlus Sunnah
وَالمُرْجِئَةُ المُبْتَدِعَةُ ضُلَّالٌ.
Murjiah sang pelaku
bid’ah adalah sesat.
وَالقَدَرِيَّةُ المُبْتَدِعَةُ ضُلَّالٌ، فَمَنْ
أَنْكَرَ مِنْهُمْ أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَا يَعْلَمُ مَا لَمْ يَكُنْ قَبْلَ
أَنْ يَكُونَ فَهُوَ كَافِرٌ.
Qodariyah sang pelaku
bid’ah adalah sesat. Siapa dari mereka yang mengingkari bahwa Allah tidak
mengetahui apa yang belum terjadi sebelum terjadi maka ia kafir.
وَأَنَّ الجَهْمِيَّةَ كُفَّارٌ.
Jahmiyyah adalah kafir.
وَأَنَّ الرَّافِضَةَ رَفَضُوا الإِسْلَامَ.
Rofidhoh adalah
orang-orang yang terlepas dari Islam (kafir).
وَالخَوَارِجَ مُرَّاقٌ.
Orang-orang Khowarij
adalah orang-orang yang melesat dari agama.
17. Al-Qur’an Bukan Makhluk
وَمَنْ زَعَمَ أَنَّ القُرْآنَ مَخْلُوقٌ فَهُوَ
كَافِرٌ بِاللَّهِ العَظِيمِ كُفْرًا يَنْقُلُ عَنِ المِلَّةِ. وَمَنْ شَكَّ فِي كُفْرِهِ
مِمَّنْ يَفْهَمُ فَهُوَ كَافِرٌ.
Siapa yang meyakini bahwa
Al-Qur’an adalah makhluk maka dia kafir kepada Allah yang Maha Agung, dengan
kekafiran yang mengeluarkannya dari agama. Siapa yang ragu atas kekafirannya
padahal ia mengerti maka dia kafir.
وَمَنْ شَكَّ فِي كَلَامِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
فَوَقَفَ شَاكًّا فِيهِ يَقُولُ: لَا أَدْرِي مَخْلُوقٌ أَوْ غَيْرُ مَخْلُوقٍ فَهُوَ
جَهْمِيٌّ.
Siapa yang ragu atas
Kalamullah seperti diam dengan keraguan mengatakan: “Aku tidak tahu apakah
makhluk atau bukan makhluk” maka ia seorang Jahimyah.
وَمَنْ وَقَفَ فِي القُرْآنِ جَاهِلًا عُلِّمَ
وَبُدِّعَ وَلَمْ يُكَفَّرْ.
Siapa yang bersikap diam
atas Al-Qur’an karena bodoh, maka ia diajari dan dibid’ahkan tetapi tidak
dikafirkan.
وَمَنْ قَالَ: لَفْظِي بِالْقُرْآنِ مَخْلُوقٌ
فَهُوَ جَهْمِيٌّ أَوِ القُرْآنُ بِلَفْظِي مَخْلُوقٌ فَهُوَ جَهْمِيٌّ.
Siapa yang mengatakan:
“Lafazhku dari Al-Qur’an adalah makhluk” maka ia Jahmiyyah, atau mengatakan “Al-Qur’an
dari lafazhku adalah makhluk” maka ia Jahmiyyah juga.
***
قَالَ أَبُو مُحَمَّدٍ: وَسَمِعْتُ أَبِي يَقُولُ:
Abu Muhammad berkata: aku
mendengar ayahku (Abu Hatim Ar-Rozi) berkata:
18. Julukan Jelek Ahli Bid’ah Kepada Ahlus Sunnah
وَعَلَامَةُ أَهْلِ البِدَعِ: الوَقِيعَةُ فِي
أَهْلِ الأَثَرِ.
Tanda ahli bid’ah[30] adalah merendahkan
Ahli Atsar.[31]
وَعَلَامَةُ الزَّنَادِقَةِ تَسْمِيَتُهُمْ أَهْلَ
السُّنَّةِ حَشْوِيَّةً يُرِيدُونَ إِبْطَالَ الآثَارِ.
Tanda orang zindiq[32] adalah
menjuluki Ahlus Sunnah dengan Hasywiyyah[33], dengan
tujuan membatalkan atsar-atsar[34].
وَعَلَامَةُ الجَهْمِيَّةِ تَسْمِيَتُهُمْ أَهْلَ
السُّنَّةِ مُشَبِّهَةً.
Tanda orang Jahmiyyah
adalah menjuluki Ahlus Sunnah dengan Musyabbihah[35].
وَعَلَامَةُ القَدَرِيَّةِ تَسْمِيَتُهُمْ أَهْلَ
الأَثَرِ مُجَبِّرَةً.
Tanda orang Qodariyah
adalah menjuluki Ahlus Atsar dengan Mujabbiroh[36].
وَعَلَامَةُ المُرْجِئَةِ تَسْمِيَتُهُمْ أَهْلَ
السُّنَّةِ مُخَالِفَةً وَنُقْصَانِيَّةً.
Tanda orang Murjiah
adalah menjuluki Ahlus Sunnah dengan Mukholifah dan Nuqshōniyyah.
وَعَلَامَةُ الرَّافِضَةِ تَسْمِيَتُهُمْ أَهْلَ
السُّنَّةِ نَاصِبَةً.
Tanda orang Rofidhoh
adalah menjuluki Ahlus Sunnah dengan Nāshibah[37].
وَلَا يَلْحَقُ أَهْلَ السُّنَّةِ إِلَّا اسْمٌ
وَاحِدٌ وَيَسْتَحِيلُ أَنْ تَجْمَعَهُمْ هَذِهِ الأَسْمَاءُ
Padahal Ahlus Sunnah
tidak memiliki nama kecuali satu saja, dan mustahil disematkan nama-nama
tersebut.
***
قَالَ أَبُو مُحَمَّدٍ: وَسَمِعْتُ أَبِي وَأَبَا
زُرْعَةَ:
Abu Muhammad berkata: aku
mendengar ayahku dan Abu Zur’ah:
19. Sikap Atas Kebid’ahan dan Pelakunya
يَأْمُرَانِ بِهِجْرَانِ أَهْلِ الزَّيْغِ وَالبِدَعِ
يُغَلِّظَانِ فِي ذَلِكَ أَشَدَّ التَّغْلِيظِ.
Keduanya menyuruh agar menjauhi
pelaku kesesatan dan bid’ah, dan sangat keras dalam melarang demikian.
وَيُنْكِرَانِ وَضْعَ الكُتُبِ بِرَأْيٍ فِي غَيْرِ
آثَارٍ.
Keduanya mengingkari
memasukkan pendapat dalam kitab-kitab bukan atsar-atsar.
وَيَنْهَيَانِ عَنْ مُجَالَسَةِ أَهْلِ الكَلَامِ
وَالنَّظَرِ فِي كُتُبِ المُتَكَلِّمِينَ، وَيَقُولَانِ: لَا يُفْلِحُ صَاحِبُ كَلَامٍ
أَبَدًا.
Keduanya melarang
duduk-duduk bersama ahli kalam dan membaca kitab-kitab mutakallimin (ahli
filsafat), dan keduanya berkata: “Ahli kalam tidak akan beruntung selamanya.”
***
[1] Ibnu Abi Hatim adalah
seorang yang terpercaya dalam periwayatan dan memiliki kitab dalam kritik
perowi pertama bernama Al-Jarhu wat Ta’dīl (Kritik dan Rekomendasi
Rowi). Ia dan ayahnya termasuk jajaran para ulama dalam kritik rowi.
[2] Abu Hatim Ar-Rozī, nama aslinya mirip nama Imam Asy-Syafi’i yaitu Muhammad
bin Idris, seangkatan dengan Abu Zur’ah Ar-Rozi, di bawah tingkatan Imam Ahmad
bin Hanbal, Ishaq bin Rohawaih, Ali Al-Madini. Ia dijuluki imam, hafizh, dan
tokoh dalam kritik rowi.
[3] Ubaidullah bin Abdul Karim dan ia hafal 600.000 hadits, padahal hadits yang
bersanad sampai ke Nabi ﷺ tidak melebihi 120.000 dan
ini sudah mencakup hadits palsu dan lemah. Dikatakan bahwa jika ada hadits yang
tidak dihafal olehnya maka ia bukanlah hadits, karena pasti palsu. Abu Zur’ah
termasuk guru utama Imam Muslim.
[4] Yaitu Makkah dan Madinah serta sekitarnya, dulu disebut Hijaz.
[5] Yaitu Baghdad, Kufah,
Bashroh, Wasith, dan dulu sebut Irōq atau Irak.
[6] Sekarang ia terbagi
menjadi 4 negara yaitu Palestina, Suriah (dengan ibukota Damaskus), Lebanon,
Yordania.
[7] Jika dikatakan Hijaz di tengah, maka timurnya adalah Iroq, baratnya adalah
Mesir, utaranya adalah Syam, dan selatannya adalah Yaman.
[8] Iman didefinisikan
keyakinan hati, ucapan lisan, dan amal anggota badan. Sebagian ulama
mencukupkan tanpa menyebut keyakinan hati, karena semua kelompok menyimpang tidak
mempermasalahkan keyakinan bagian dari iman. Mereka hanya berselisih dengan
Ahlus Sunnah dalam amal apakah termasuk iman atau tidak. Murjiah
berpendapat amal bukan termasuk iman, sehingga mereka berkeyakinan setiap orang
level imannya satu tingkat, dan perbuatan dosa sama sekali tidak mengurangi
imannya.
[9] Kalamullah artinya ucapan Allah, baik huruf maupun suaranya, huruf yang
tertulis dalam Mushaf adalah Kalamullah dan suara bacaaan Al-Qur’an adalah
Kalamullah juga bukan makhluk, bukan alih bahasa dari Jibril maupun Muhammad ﷺ.
Kelompok menyimpang yang meyakini Al-Qur’an makhluk adalah Jahmiyah dan
Muktazilah.
[10] Yang menjadi perselisihan
Ahlus Sunnah dengan kelompok menyimpang adalah takdir buruk, misalnya sakit, musibah, dan
dosa. Qodariyah meyakini bahwa terjadinya sakit dan dosa bukanlah atas takdir
Allah karena mustahil —dalam anggapan mereka— Allah menciptakan keburukan dan
menghukum orang karena ketetapan dalam takdir-Nya atas hamba tersebut. Adapun
Nabi ﷺ dan para Sahabatnya meyakini semua peristiwa yang
baik maupun yang buruk adalah takdir Allah.
[11] Rosulullah ﷺ bersabda: “Siapa yang hidup sepeninggalku maka ia
akan melihat banyak perselisihan maka peganglah dengan erat Sunnahku dan Sunnah
Khulafa Rosyidin Mahdiyyin sepeninggalku.” (Shohih: HR. Ibnu Majah no. 42)
Khulafa adalah jamak dari kholifah yang artinya pengganti, yakni pengganti
Rosulullah ﷺ dalam memimpin umat Islam sepeninggalnya. Rosyidin
artinya orang-orang terbimbing dalam keyakinan dan Mahdiyyin terbimbing dalam
amal.
[12] Rosulullah ﷺ bersabda: “Abu Bakar di Surga, Umar di Surga, Utsman
di Surga, Ali bin Surga, Tholhah di Surga, Az-Zubair di Surga, Abdurrohman bin
Auf di Surga, Sa’ad di Surga, Sa’id di Surga, dan Abu Ubaidah bin Al-Jarroh di
Surga.” (Shohih: HR. At-Tirmidzi no. 3747) Kami meyakini mereka penghuni
Surga.
[13] Rohmat (kasih sayang) adalah ampunan dari dosa di masa lalu dan terjaganya
dari dosa akan datang. Orang yang dirohmati Allah adalah tanda dicintai Allah,
dan menyuruh kita untuk mendoakan mereka: “Orang-orang yang datang sepeninggal
mereka (Sahabat) berdoa: ‘Ya Allah, ampuni kami dan saudara-saudara kami yang
mendahului kami beriman (Sahabat)...” (QS. Al-Hasyr: 11)
[14] Karena kabar tentang perselisihan mereka tidak lepas dari beberapa hal
berikut ini: (1) kebanyakan ceritanya palsu; (2) jika memang benar, sudah
ditambahi atau dikurangi oleh para pendusta; Disamping itu, dosa para Sahabat
sudah Allah ampuni lewat taubatnya mereka, doa dalam ayat di atas, atau lewat
amal sholih mereka, atau lewat beratnya musibah yang menimpa mereka. Apalagi
setiap mereka adalah mujtahid yang jika salah mendapatkan satu pahala, dan jika
benar mendapatkan dua pahala. Maka Ahlus Sunnah diam (tidak mengkritik) atas
perselisihan yang terjadi di antara Ali dan Muawiyah, dan yang semisalnya.
[15] Arsy adalah makhluk paling besar secara mutlak. Ia bagaikan atap bagi
Surga. Perumpamaan 7 langit digabung 7 bumi dibanding Kursi bagaikan gelang
dilempar ke padang pasar, dan perumpamaan Kursi dengan Arsy bagaikan seperti
itu juga. Ia dipikul oleh 8 Malaikat yang sangat kuat.
[16] Yakni Dzat Allah di atas Arsy sementara ilmu-Nya di mana-mana menjangkau
seluruh makhluk-Nya.
[17] Yakni Ahlus Sunnah
menetapkan ketinggian Allah, tanpa menyerupakan dengan makhluk-Nya, Dia tinggi
sesuai dengan keagungan dan kemuliaan-Nya.
[18] Nama lainnya jisr (الجسر) atau matn (المتن) yaitu
jembatan yang dibentangkan di punggung Jahannam, tidaklah penghuni Surga masuk
Surga kecuali pasti melewatinya. “Masing-masing dari kalian pasti melewatinya
sebagai kepastian yang sudah ditetapkan Allah.” (QS. Maryam: 71) Sifat
Shirot adalah sangat panjang, lebih tipis dari rambut, lebih tajam dari pedang,
miring, licin, dan sisi kanan-kirinya dikelilingi kail yang bisa mencabik-cabik
setiap orang yang melewatinya.
[19] Mizan adalah timbangan amal. Terkadang yang ditimbang buku catatan, kadang
wujud amalnya, dan kadang orangnya sendiri, dan boleh jadi ketiga-tiganya dari
satu orang. Hanya Allah yang tahu. Ini hakiki, bukan kiasan, benar adanya.
[20] Haudh biasa diterjemahkan telaga atau danau, tetapi lebih tepatnya ia
bagaikan samudra yang sangat luas, panjanglah 30 bulan perjalanan kuda
tercepat, begitu pula lebarnya, airnya lebih harum dari kasturi, lebih putih
dari susu, lebih manis dari madu, dan ia mengalir dari Telaga Kautsar di Surga,
gelas untuk minum sebanyak hitungan bintang di langit, siapa yang meminum
seteguk, tidak akan pernah haus selamanya.
[21] Syafaat adalah permohonan dari pihak ketiga kepada Allah agar mengeluarkan
orang dari Neraka, dan syafaat jenis ini diingkari oleh Khowarij, karena di
sisi mereka bahwa pelaku dosa besar kafir dan kekal di Neraka selamanya.
[22] Yakni setiap dosa yang
ada hukumannya di dunia seperti mencuri dan berzina, atau laknat seperti suap,
dan Neraka seperti membunuh. Jika bertaubat maka Allah ampuni. Jika belum
bertaubat sampai mati, maka inilah yang dimaksud penulis.
[23] Pelaku dosa besar yang belum bertaubat hingga meninggal, ada dua
kemungkinan: diampuni dengan rohmat Allah yang luas atau disiksa dengan
keadilan Allah.
[24] Yakni kaum Muslimin,
mereka disebut ahli Qiblat karena dikatakan Muslim jika mengerjakan sholat.
Adapula yang berpendapat, untuk membedakan diri dengan Rofidhoh yang sholatnya
menghadap kuburan Husain bukan ke Ka’bah.
[25] Yakni kami tidak tahu
apakah Islamnya mereka karena Allah apa tidak? Amal sholih mereka dikerjakan
karena Allah apa tidak? Maka kami hanya menghukumi ia Muslim sebagaimana apa
yang nampak atas kami, adapun isi hatinya kami serahkan kepada Allah, karena
hanya Allah yang tahu isi hati.
[26] Aqidah ini untuk
membantah Khowarij yang membolehkan memberontak pemimpin zolim, tidak sah
sholat di belakang mereka dan tidak pula haji dan jihad.
[27] Jika seseorang berada di
negeri Muslim dan mengerjakan sholat maka ia dianggap orang beriman kepada
Allah dan Rosul-Nya serta berlaku hak dan kewajiban. Ia dihukumi Muslim Mukmin
dan hartanya diwarisi oleh ahli warisnya dari kalangan Muslim.
[28] Karena hal itu klaim atas
nama Allah dan muncul dari kesombongan. Tidak ada yang menilai keimanan
seseorang kecuali Allah semata.
[29] Sama dengan sebelumnya.
[30] Bid’ah adalah perkara baru dalam agama yang tidak diajarkan Nabi ﷺ. Bid’ah
ada yang berkaitan dengan praktik ibadah dan ada yang berkaitan dengan
keyakinan (i’tiqod) seperti bid’ah Khowarij, Syi’ah, Jahmiyyah,
Qodariyyah, dan bid’ah ini yang maksud penulis.
[31] Cara mereka merendahkan adalah dengan julukan-julukan rendahan, persis
seperti perilaku Abu Jahal dan kawan-kawannya ketika menjuluki Nabi ﷺ sebagai
orang gila, dukun, pendusta, dan tukang sya’ir.
[32] Jika orang munafik menampakkan kekufurannya dan permusuhannya kepada Ahlus
Sunnah, ia disebut zindiq, jamaknya zanādiqoh. Mereka adalah munafik
yang pura-pura beragama Islam padahal benci syariat dan lebih suka
memperturutkan nafsunya dalam beragama, sehingga nama lain mereka adalah ahlul
ahwa (pengekor hawa nafsu).
[33] Artinya kaum pinggiran,
karena tidak mengerti hakikat agama dengan baik, menurut tuduhan mereka. Yang
pertama kali mengucapkan ini adalah Amr bin Ubaid: “Abdullah bin Umar seorang hasywi
(orang yang hanya paham tekstual).”
[34] Yakni segala riwayat tentang agama, baik dari Nabi ﷺ, para
Sahabatnya, maupun Tabi’in.
[35] Yakni menyerupakan Sifat Allah dengan makhluk, padahal menetapkan tidak
harus menyamakan. Misalnya mengatakan si Ahmad memiliki mata dan kucing
memiliki mata, sama-sama mata, tetapi beda hakikatnya, ukurannya,
kekuatannya, jangkauannya, dan semisalnya. Inilah kekeliruan Jahmiyyah dalam
menuduh.
[36] Yakni kaum yang meyakini perbuatan buruk itu karena dipaksa Allah, padahal
Ahlus Sunnah hanya menetapkan takdir buruk sekaligus menetapkan Allah tidak
pernah memaksa orang berbuat keburukan dan manusia memiliki pilihan, dan jika
telah terjadi maka terjadi atas takdir Allah. Inilah kekeliruan kaum Qodariyah
dalam menuduh.
[37] Yaitu kaum yang membenci Ahlul Bait, padahal Ahlus Sunnah sangat mencintai
Ahlul Bait, tanpa mengkultuskan Ali.