[]

Download Buku: Perbedaan Tajam Syi’ah dengan Ahlus Sunnah - Pustaka Syabab



Perbedaan Tajam Syi’ah dengan Ahlus Sunnah

Disusun oleh:
Abu Zur’ah Ath-Thaybi






Penerbit      : Pustaka Syabab
Editor        : Tim Pustaka Syabab
Layout        : Tim Pustaka Syabab
Cetakan       : Pertama
Tahun         : Shafar 1435 H
  Maret 2014 M
Pustaka Syabab
Perumahan Keputih Permai Blok A No. 1-3
Jl. Keputih Tegal Timur,
Sukolilo, Surabaya 60111, Jawa Timur
Email: pustakasyabab@yahoo.com

 



Pengantar Penerbit

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
Segala puji milik Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga untuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, keluarganya, dan para Shahabatnya. Amma ba’du:
Syi’ah dewasa ini telah gencar merajalela di negeri-negeri kaum Muslimin, terutama di negeri kita Indonesia. Keselamatan kaum Muslimin terancam. Pasalnya, kaum Syi’ah memiliki ideologi bahwa selain Syi’ah alias Ahlus Sunnah halal darahnya untuk ditumpahkan, sebagaimana yang mereka lakukan di negeri-negeri kaum Muslimin yang dikuasai mereka. Apalagi mereka berkedok taqiyyah dan mengkampanyekan ingin membela Ahlul Bait Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, padahal mereka adalah sebesar-besar musuh Ahlul Bait. Sehingga kesesatan mereka tersamar di kalangan awam kaum Muslimin.
Buku yang ada di tangan Pembaca ini akan mengenalkan kepada Pembaca tentang aqidah Syi’ah sebenarnya yang sesat dengan pembahasan yang ringan dan singkat, agar bisa dinikmati oleh semua kalangan baik penuntut ilmu maupun orang-orang yang sibuk. Selamat membaca.
Semoga shalawat dan salam untuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, keluarganya, dan para Shahabatnya.[PS]
Surabaya, Maret 2014

Daftar Isi






Muqaddimah

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئآتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لآ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. أَمَّا بَعْدُ:
Imam Asy-Syafi’i, Imam Malik bin Anas, Imam Ahmad, Imam Al-Bukhari, Imam Abu Zur’ah Ar-Razi, Imam Al-Barbahari, Al-Qadhi ‘Iyyad, Al-Hafizh Ibnul Jauzi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Syaikh Hasyim ‘Asy’ari pendiri NU, dan Syaikh Nawawi Al-Bantani, sampai MUI Pusat Indonesia semuanya memvonis kafir Syi’ah dalam kitab-kitab mereka atau nukilan dari riwayat mereka, semuanya bisa dibuktikan di kitab-kitab kaum Salaf. Untuk itu, pembahasan Syi’ah adalah pembahasan yang amat penting karena menentukan Surga dan Neraka, antara aqidah shahih dan aqidah kufur.
Banyaknya kaum awam yang ikut-ikutan ajakan dakwah Syi’ah dewasa ini, disebabkan samarnya kesesatan mereka karena mengatasnamakan cinta Ahlul Bait dan penolongnya. Maka penyusun perlu ikut serta membendung syubhat Syi’ah sesuai kemampuan dengan memberikan penjelasan yang ringan, singkat, dan mudah dipahami dalam sebuah buku. Penyusun semaksimal mungkin meringkas dan merangkum dalam mencantumkan keyakinan pokok mereka yang diambil langsung dari lisan dan kitab ulama mereka, agar tidak terkesan mengada-ada, kemudian ditangkis dengan keyakinan shahih Ahlus Sunnah yang pasti ditolong. Penyusun sertakan teks arabnya agar bisa menguatkan hujjah dalam membantah mereka. Harapan penyusun semoga buku ini mencukupi untuk memberikan penerangan dalam menentukan putihnya Ahlus Sunnah dan hitamnya Syi’ah Rafidhah. Allahul muwaffiq.
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَلَكَ سَبِيْلَهُ وَاهْتَدَى بِهَدْيِهِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ

Al-Faqir ilallah
Abu Zur’ah Ath-Thaybi
Shafar 1435 H/Maret 2014 M

01 Sejarah Ringkas Munculnya Syi'ah Rafidhah

Di antara wasiat terakhir Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebelum wafat adalah memerintahkan agar jazirah Arab bebas dari orang-orang Yahudi dan Nashrani, sehingga mereka harus diusir dan dikeluarkan dari Makkah dan Madinah.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
«لَئِنْ عِشْتُ، إِنْ شَاءَ اللهُ لَأُخْرِجَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى مِنْ جَزِيرَةِ العَرَبِ»
“Jika aku masih hidup, insya Allah aku benar-benar akan mengusir orang-orang Yahudi dan Nashrani dari jazirah Arab.[1] Dalam riwayat lain:
«أَخْرِجُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى مِنْ جَزِيرَةِ الْعَرَبِ»
Usirlah orang-orang Yahudi dan Nashrani dari jazirah Arab.”[2]
Wasiat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ini belum terlaksana pada masa kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘Anhu karena kesibukan beliau memerangi kaum murtad sepeninggal Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan kaum yang menolak membayar zakat,  juga dikarenakan kepemimpinan beliau yang relatif sebentar, hanya 2 tahun.
Kemudian, pada masa kekhalifahan ‘Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘Anhu, beliau melaksanakan wasiat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tersebut sehingga tidak ada satu pun orang Yahudi kecuali diusir dan dikeluarkan dari Makkah dan Madinah, setelah ditawarkan masuk Islam terlebih dahulu. Orang-orang Yahudi pun amat geram kepada ‘Umar dan memendam kebencian yang mendalam kepadanya. Oleh karena itu, berita kematian ‘Umar yang ditikam oleh Abu Lu`lu`ah Al-Majusi sangat menggembirakan mereka yang pada akhirnya nanti mereka memuji-muji si Majusi itu dan menggelarinya Bâba Syujâ`ud Dîn (Tokoh Pahlawan Agama) dalam ajaran Syi’ah.
Pada masa kekhalifahan ‘Utsman, sebagian orang Yahudi pura-pura masuk Islam untuk merusaknya dari dalam sebagaimana kesuksesan mereka merusak agama Nashrani lewat Paulus Si Yahudi yang pura-pura masuk Nashrani. Maka, mulailah mereka menyusun makarnya, meracuni lidahnya, dan menyebarkan racun-racunnya ke negeri-negeri kaum Muslimin.
Tampillah Abdullah bin Saba` Al-Yahudi menyebarkan ajaran wasiat dengan mengatakan kepada penduduk-penduduk negeri bahwa dulu ketika masih Yahudi dia membaca di Taurat bahwa setiap Nabi yang diutus memiliki washi yang diberi wasiat penyerahan kepemimpinan sepeninggalnya, dan washi Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah ‘Ali bin Abi Thalib. Ajakan Ibnu Saba` ini ditolak di Makkah, Madinah, Syam, Bashrah, dan Kufah, tetapi disambut baik oleh penduduk Mesir. Hal ini disebabkan ilmu belum menyebar di Mesir karena penaklukannya di akhir kepemimpinan ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhu. Akhirnya, dihembuskanlah racun-racun kesesatan bahwa Abu Bakar, ‘Umar, dan ‘Utsman Radhiyallahu ‘Anhum telah merampas keimamahan (kepemimpinan) ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu, sehingga kepemimpinan mereka tidak sah dan mereka zhalim, serta wajib diberontak dan direbut. Mereka pun melakukan banyak fitnah dan memperbesar fitnah yang ada untuk melengserkan ‘Utsman, bahkan berencana membunuhnya. Di antaranya dengan memfitnah ‘Utsman sebagai khalifah nepotis karena banyak mengangkat pegawai dari kalangan keluarga sendiri dan kaum Bani Umayyah yang merupakan kabilahnya. Sampai akhirnya ‘Utsman berhasil dibunuh secara zhalim dalam keadaan berpuasa dan membaca Al-Qur`an.
Pada masa kekhalifahan ‘Ali bin Abi Thalib menantu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, mereka membaur dengan tentara ‘Ali dan menjadi pendukungnya saat terjadi konflik dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan Paman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dari situlah mereka dinamakan Syi’ah ‘Ali, artinya pendukung ‘Ali.
Paham dan keyakinan mereka tidak sama satu dengan lainnya. Ada yang hanya mengunggulkan ‘Ali dari Abu Bakar dan ‘Umar dalam keutamaan saja tanpa mencela kepemimpinan keduanya, ada pula yang melampaui batas dengan mengatakan bahwa ‘Ali memiliki sifat-sifat ketuhanan, bahkan ada yang mengatakan bahwa ‘Ali adalah Allah.
Imam adz-Dzahabi (w. 748 H) menjelaskan, “Pada suatu hari ‘Ali bin Abi Thalib keluar lalu orang-orang Syi’ah bersujud kepadanya lalu ‘Ali berkata kepada mereka, ‘Apa-apaan ini?’ Mereka berkata, ‘Anda adalah Dia.’ Ali bertanya, ‘Siapa aku?’ Mereka menjawab, ‘Anda adalah yang tiada ilah selain Dia.’ ‘Ali berkata, ‘Celaka kalian, ini kekufuran. Bertobatlah kalian atau aku akan memenggal leher-leher kalian!’ Mereka mengulangi perbuatan itu lagi di hari kedua dan ketiga, tetapi ‘Ali menunggu hingga tiga hari, karena orang murtad ditunggu bertobat selama tiga hari. Tatkala mereka tidak mau bertobat, maka ‘Ali memerintahkan untuk dibuatkan parit dari api di sekitar pintu Kindah lalu melempar mereka ke dalam api tersebut. Diriwayatkan bahwa saat membakar mereka, ‘Ali bersenandung:
لَمَّا رَأَيْتُ الْأَمْرَ أَمْراً مُنْكَراً ... أَجَجْتُ نَارِي وَدَعَوْتُ قُنْبُراً
“Tatkala aku melihat urusan tersebut adalah kemungkaran … aku kobarkan apiku dan aku pun memanggil burung-burung.”[3]
Sampailah kabar tersebut kepada Ibnu ‘Abbas dan dia tidak setuju dengan keputusan ‘Ali membakar mereka karena dia pernah mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Janganlah kalian menyiksa dengan siksaan Allah,” yakni dengan api.
Dari ‘Ikrimah, dia berkata:
«أُتِيَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ بِزَنَادِقَةٍ فَأَحْرَقَهُمْ، فَبَلَغَ ذَلِكَ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، فَقَالَ: لَوْ كُنْتُ أَنَا لَمْ أُحْرِقْهُمْ لِنَهْيِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لاَ تُعَذِّبُوا بِعَذَابِ اللهِ» وَلَقَتَلْتُهُمْ لِقَوْلِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ»»
“Didatangkan kepada ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu orang-orang zindiq[4] lalu ia membakar mereka. Kemudian kabar tersebut sampai kepada Ibnu ‘Abbas lalu berkata, ‘Seandainya itu aku, aku tidak akan membakar mereka karena larangan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ‘Janganlah kalian menyiksa dengan siksaan Allah,’ tetapi aku akan membunuh mereka berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ‘Siapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah.’”[5]
Alasan ‘Ali membakar mereka karena kekufuran mereka telah melampaui batas dan beliau khawatir hal ini akan membuka pintu-pintu kekufuran dan kesesatan jika tidak diambil sikap tegas, dan diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah bersabda kepada ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu:
«يَا عَلِيُّ، أَنْتَ فِي الْجَنَّةِ» ثَلَاثًا قَالَهَا «وَسَيَأْتِي مِنْ بَعْدِي قَوْمٌ لَهُمْ نُبْزٌ، يُقَالُ لَهُمُ الرَّافِضَةُ، فَإِذَا لَقِيتَهُمْ فَاقْتُلْهُمْ فَإِنَّهُمْ مُشْرِكُونَ» قَالَ: وَمَا عَلاَمَتُهُمْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: «لاَ يَرَوْنَ جُمُعَةً وَلاَ جَمَاعَةً، يَشْتُمُونَ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ»
“Wahai ‘Ali, kamu di Surga --sebanyak tiga kali--. Akan muncul sepeninggalku orang-orang yang suka mencaci, yang mereka dipanggil Rafidhah. Apabila kamu menjumpai mereka maka bunuhlah mereka karena mereka orang-orang musyrik.” ‘Ali bertanya, “Apa tanda-tanda mereka wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Mereka tidak menghadiri shalat Jum’at dan shalat berjamaah serta mencaci Abu Bakar dan ‘Umar.”[6]
Mereka inilah cikal-bakal Syi’ah Rafidhah Imamiyah yang dikafirkan oleh para ulama. Mereka disebut Rafidhah karena menolak dan berlepas diri dari Syaikhan Abu Bakar dan ‘Umar.[7] Disebut Imamiyah karena mereka meyakini wasiat imamah (kepemimpinan) hanya berhak bagi ‘Ali beserta anak dan keturunannya dari Ahlul Bait yang berjumlah 12 imam.
Begitulah cara licik mereka untuk merusak Islam dari dalam dengan menyuarakan bahwa mereka adalah pecinta dan pembela Ahlul Bait[8]. Padahal mereka adalah sebesar-besar musuh Ahlul Bait.
Kemudian, misi mereka pun berlanjut ingin membatalkan ajaran Islam dan Islam itu sendiri, dengan menciderai dan mengkafirkan seluruh Shahabat Radhiyallahu ‘Anhum. Mereka tahu bahwa penyampai agama adalah para Shahabat, sehingga jika penyampai agama ini dikafirkan dan ditolak persaksiannya, maka batallah agama.[]

02 Syi'ah Mengkafirkan Para Shahabat Mulia

Para termudah yang ditempuh Syi’ah untuk membatalkan agama Islam adalah dengan menuduh bahwa para Shahabat telah khianat dan kafir, sehingga periwayatan mereka tertolak dengan sendirinya. Maka, jangan heran bila nanti disebutkan bahwa kaum Syi’ah tidak mengakui Al-Qur`an kita, tata cara ibadah kita, ulama-ulama kita, kitab-kitab ulama kita, beserta aqidah, tauhid, ibadah, muamalah, fiqih, akhlaq, tazkiyatun nufus, dan cara beragama kita, karena semua yang ada pada kita Ahlus Sunnah diambil dari para Shahabat Radhiyallahu ‘Anhum, sementara mereka telah dibatalkan oleh Syi’ah. Benarlah apa yang dikatakan guru utama Imam Muslim, Abu Zur’ah Ar-Razi (w. 264 H):
«إِذَا رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَنْتَقِصُ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاعْلَمْ أَنَّهُ زِنْدِيقٌ، وَذَلِكَ أَنَّ الرَّسُولَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَّ عِنْدَنَا حَقٌّ وَالْقُرْآنَ حَقٌّ، وَإِنَّمَا أَدَّى إِلَيْنَا هَذَا الْقُرْآنَ وَالسُّنَنَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَّ، وَإِنَّمَا يُرِيدُونَ أَنْ يُجَرِّحُوا شُهُودَنَا لِيُبْطِلُوا الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ، وَالْجَرْحُ بِهِمْ أَوْلَى وَهُمْ زَنَادِقَةٌ»
“Jika kamu melihat seseorang yang merendahkan seorang dari para Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka ketahuilah bahwa dia zindiq (munafiq dan musuh Islam). Demikian itu karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menurut kita adalah haq dan Al-Qur`an adalah haq, sementara yang menyampaikan kepada kita Al-Qur`an ini dan hadits-hadits adalah para Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Yang mereka inginkan adalah mencela para saksi kita untuk membatalkan Al-Kitab dan As-Sunnah, padahal celaan untuk mereka lebih layak dan mereka adalah kaum zindiq.”[9]
Diriwayatkan secara dusta dari Ja’far[10] (imam ke-6 Syi’ah) berkata:
كَانَ النَّاسُ أَهْلَ رِدَّةٍ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلاَّ ثَلاَثَةٌ، فَقُلْتُ: مَنِ الثَّلاَثَةُ؟ فَقَالَ: الْمِقْدَادُ بْنُ الْأَسْوَادِ، وَأَبُو ذَرٍّ الْغِفَارِي، وَسَلْمَانُ الْفَارِسِي
“Manusia seluruhnya murtad sepeninggal Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kecuali tiga orang.” Aku bertanya, “Siapa saja mereka bertiga itu?” Dia menjawab, “Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifari, dan Salman Al-Farisi.”[11]
Telah disebutkan alasan kebencian Yahudi kepada ‘Umar bin Al-Khaththab di muka. Oleh karena itu, di antara ajaran Syi’ah yang pokok adalah mengkhususkan cacian dan pengkafiran kepada Syaikhan Abu Bakar dan ‘Umar, serta membuat banyak sekali riwayat-riwayat dusta untuk mencaci keduanya.
Diriwayatkan secara dusta bahwa pembantu ‘Ali bin Abi Thalib berkata kepadanya:
عَلَيْكَ حَقُّ الْخِدْمَةِ، فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ؟ فَقَالَ: إِنَّهُمَا كَانَا كَافِرَيْنِ، الَّذِي يُحِبُّهُمَا فَهُوَ كَافِرٌ أَيْضاً
“Anda memiliki hak pelayanan dariku, maka beritakan kepadaku tentang Abu Bakar dan ‘Umar?” Dia menjawab, “Keduanya kafir dan kafir juga siapa yang mencintai keduanya.”[12]
Mereka memiliki doa Shanama Quraisy (Dua Berhala Quraisy) yang selalu mereka panjatkan:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، وَالْعَنْ صَنَمَي قُرَيْشٍ وَجِبْتَيْهِمَا وَطَاغُوْتَيْهِمَا وَابْنَتَيْهِمَا
“Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, dan laknatlah dua berhala Quraisy, dua Jibt-nya, dua Thaghut-nya, dan dua putrinya.”[13]
Kemudian keyakinan Syi’ah melebar dengan mengkafirkan seluruh kaum Muslimin sehingga halal darah mereka untuk ditumpahkan dan meyakini akan masuk Neraka dan kekal selama-lamanya.
Ash-Shaduq meriwayatkan yang disandarkan kepada Dawud bin Farqad bahwa dia berkata:
قُلْتُ لِأَبِي عَبْدِاللهِ: مَا تَقُوْلُ فِي النَّاصِبِ؟ قَالَ: حَلاَلُ الدَّمِ لِكَي أَتَّقِي عَلَيْكَ، فَإِنْ قَدَرْتَ أَنْ تُقَلِّبَ عَلَيْهِ حَائِطاً أَوْ تُغْرِقَهُ فِي بَحْرٍ لِكَي لاَ يَشْهَدُ بِهِ عَلَيْكَ فَافْعَلْ. قُلْتُ: فَمَا تَرَى فِي مَالِهِ؟ قَالَ: خُذْهُ مَا قَدَرْتَ
“Aku bertanya kepada Abu Abdillah, ‘Apa pendapatmu tentang Nawasib[14]?’ Dia menjawab, ‘Halal darahnya tetapi aku mengkhawatirkan keselamatanmu. Jika kamu mampu merobohkan dinding agar menimpanya atau menenggelamkannya di laut sehingga tidak ada yang melihat perbuatanmu, maka lakukanlah.’ Aku bertanya, ‘Bagaimana dengan hartanya?’ Dia menjawab, ‘Ambil semampumu.’”[15]
Diriwayatkan secara dusta dari Abu Abdillah:
إِنَّ الرَّجُلَ لَيُحِبَّكُمْ وَمَا يَدْرِي مَا تَقُولُونَ فَيُدْخِلُهُ اللهُ الْجَنَّةَ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُبْغِضَكُمْ وَمَا يَدْرِي مَا تَقُولُونَ فَيُدْخِلُهُ اللهُ النَّارَ
“Ada seseorang yang benar-benar mencintai kalian (orang Syi’ah) dan ia tidak tahu apa yang kalian katakan, lalu Allah memasukkannya ke Surga. Dan ada seseorang yang benar-benar membenci kalian dan tidak tahu apa yang kalian katakan, lalu Allah memasukkannya ke Neraka.”
Setelah membawakan riwayat ini, Imam mereka Al-Majlisi menjelaskan:
وَاْلحَاصِلُ أَنَّ الْمُخَالِفِينَ لَيْسُواْ مِنْ أَهْلِ الْجِنَانِ، وَلاَ مِنْ أَهْلِ الْمَنْزِلَةِ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ وَهِيَ الْأَعْرَافِ، بَلْ هُمْ مُخَلَّدُوْنَ فِي النَّارِ
“Kesimpulannya bahwa mukhalifin (orang-orang yang menyelisihi Syi’ah yakni Ahlus Sunnah atau kaum Muslimin) bukan termasuk penduduk Surga dan tidak pula penduduk antara Surga dan Neraka yang disebut Al-A’raf, bahkan mereka kekal di Neraka.”[16]

Keyakinan Ahlus Sunnah

Para Shahabat adalah umat terbaik sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan manusia terbaik dari mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar menurut kesepakatan ulama. Sebab, mereka semua adalah orang-orang yang diridhai Allah, meliputi keyakinan mereka, ucapan mereka, dan perbuatan mereka. Allah berfirman:
«لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ»
 “Sungguh Allah telah ridha terhadap orang-orang mu`min, yaitu ketika mereka berbaiat kepadamu di bawah pohon.”[17]
Al-Hafizh Ibnu Katsir (w. 767 H) berkata, “Allah mengabarkan bahwa Dia telah meridhai orang-orang beriman (para Shahabat) yang berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di bawah sebuah pohon. Telah dijelaskan dalam pembahasan lalu jumlah mereka, yaitu 1400 Shahabat dan pohon itu bernama Samurah di Hudaibiyyah.”[18]
«وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ»
 “Dan orang-orang yang bersegera dan pertama-tama (masuk Islam) dari Muhajirin dan Anshar serta siapa saja yang mengikuti mereka dengan ihsan, Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha terhadap Allah, dan Dia menyediakan untuk mereka Surga-Surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah keberuntungan yang besar.”[19]
Bahkan Allah menjadikan kesesatan dan Neraka bagi siapa yang tidak mau mengikuti jalan para Shahabat Radhiyallahu ‘Anhum dalam beragama. Allah berfirman:
«وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا»
 “Dan barangsiapa yang menentang Rasul setelah jelas baginya petunjuk dan mengikuti bukan jalan orang-orang beriman (para Shahabat), maka Kami palingkan ia ke mana ia berpaling (biarkan tersesat) dan Kami masukkan ia ke Neraka Jahannam, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.”[20]
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
«لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِى، فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيْفَهُ»
Janganlah kalian mencela Shahabat-Shahabatku. Seandainya salah seorang dari kalian bersedekah emas sepenuh gunung Uhud, tentu tidak bisa menyamai sedekah satu mud mereka dan tidak pula setengahnya.” [21]
«آيَةُ الإِيمَانِ حُبُّ الأَنْصَارِ، وَآيَةُ النِّفَاقِ بُغْضُ الأَنْصَارِ»
“Tanda keimanan adalah mencintai orang-orang Anshar dan tanda kemunafiqan adalah membenci orang-orang Anshar.”[22]
Al-Hafizh Ibnul Jauzi (w. 597 H) meriwayatkan dengan sanadnya yang sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda:
«إِنَّ اللهَ اخْتَارَنِي وَاخْتَارَ لِي أَصْحَابًا فَجَعَلَ لِي مِنْهُمْ وُزَرَاءَ وَأَنْصَارًا وَأَصْهَارًا، فَمَنْ سَبَّهُمْ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لاَ يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً»
“Sesungguhnya Allah memilihku dan memilihkan para Shahabat untukku, lalu dari mereka Dia jadikan para pembela, penolong, dan besan-besan. Maka, barangsiapa yang mencaci mereka maka dia mendapatkan laknat Allah, para malaikat-Nya, dan seluruh manusia. Allah tidak akan menerima dari mereka pada hari Kiamat ‘keterpalingan’ dan ‘keadilannya’.”[23]
Imam Abu Hanifah (w. 150 H) berkata:
«وَلاَ نَذْكُرُ أَحَدًا مِنْ صَحَابَةِ رَسُولِ اللهِ إِلاَّ بِخَيْرٍ»
“Kami tidak menyebut seorang pun dari Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kecuali dengan kebaikan.”[24]
Imam Malik bin Anas (w. 179 H) berkata:
«مَنْ تَنَقَّصَ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ كَانَ فِي قَلْبِهِ عَلَيْهِمْ غِلٌّ، فَلَيْسَ لَهُ حَقٌّ فِي فَيْءِ الْمُسْلِمِينَ، -ثُمَّ تَلاَ قَوْلَهُ تَعَالىَ-: «وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا» فَمَنْ تنَقَّصَهُمْ أَوْ كَانَ فِي قَلْبِهِ عَلَيْهِمْ غِلٌّ، فَلَيْسَ لَهُ فِي الْفَيْءِ حَقٌّ»
 “Barangsiapa yang merendahkan seorang dari Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam atau di dalam hatinya ada kebencian kepada mereka, maka dia tidak punya perlindungan kaum Muslimin.” Kemudian beliau membaca, “Dan orang-orang yang setelah mereka berdoa, ‘Ya Allah ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang mendahului kami beriman, dan janganlah Engkau jadikan kebencian di dalam hati-hati kami.’’ “Maka, barangsiapa yang merendahkan mereka atau di dalam hatinya ada kebencian, maka dirinya tidak berhak dilindungi.”[25]
Imam Asy-Syafi’i (w. 204 H) berkata:
«أَفْضَلُ النَّاسِ بَعْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبُوْ بَكْرٍ ثُمَّ عُمَرُ ثُمَّ عُثْمَانُ ثُمَّ عَلِيّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ»
“Manusia paling utama setelah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah Abu Bakar, kemudian ‘Umar, kemudian ‘Utsman, kemudian ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhum.”[26]
Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) berkata:
«وَمِنَ السُّنَّةِ ذِكْرُ مَحَاسِنِ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلِّهِمْ أَجْمَعِينَ، وَالْكَفُّ عَنْ ذِكْرِ مَسَاوِئِهِمْ وَالْخِلاَفِ الَّذِي شَجَرَ بَيْنَهُمْ،
فَمَنْ سَبَّ أَصْحَابَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ أَحَدًا مِنْهُمْ فَهُوَ مُبْتَدِعٌ رَافِضِيٌّ خَبِيْثٌ مُجَلِّفٌ، لاَ يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً، بَلْ حُبُّهُمْ سُنَّةٌ، وَالدُّعَاءُ لَهُمْ قُرْبَةٌ، وَالْإِقْتِدَاءُ بِهِمْ وَسِيلَةٌ، وَالْأَخْذُ بِآثَارِهِمْ فَضِيلَةٌ»
“Dan termasuk sunnah adalah menyebut kebaikan-kebaikan Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam seluruhnya, dan menahan diri dari menyebut keburukan-keburukan mereka dan perselisihan yang terjadi di antara mereka.
Barangsiapa mencaci Shahabat-Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam atau seorang dari mereka, maka dia adalah ahli bid’ah Rafidhi yang buruk dan jahat yang Allah tidak menerima darinya ibadah sunnah dan ibadah wajibnya. Namun, mencintai mereka adalah sunnah, mendoakan mereka adalah qurbah (mendekatkan diri kepada Allah), meneladani mereka adalah wasilah, dan mengambil jejak mereka adalah keutamaan.”[27]
Para ulama telah sepakat bahwa siapa yang mencaci para Shahabat kafir, tetapi mereka berselisih tentang orang yang mencaci kepribadian individu bukan agama, seperti mengatakan penakut atau tidak pandai berkelahi dengan niat mencela. Sebagian mengkafirkannya dan sebagian menilainya dosa besar dan wajib dihukum.
Adapun keyakinan Ahlus Sunnah terhadap kaum Muslimin, bahwa jiwa dan harta mereka terjaga tidak boleh ditumpahkan, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
«أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُواْ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَيُقِيْمُواْ الصَّلاةَ وَيُؤْتُواْ الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُواْ ذَلِكَ عَصَمُواْ مِنِّي دِمَاءَهَمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى»
 “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersyahadat lâ ilâha illâllâh dan muhammadur rasûlûllâh, menegakkan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka melaksanakan hal tersebut, maka mereka telah memelihara harta dan darah mereka dariku kecuali dengan hak Islam, dan hisab mereka diserahkan kepada Allah Ta’ala.” [28]
«أَيُّمَا رَجُلٍ قَالَ لأَخِيْهِ: يَا كَافِرُ! فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا»
“Lelaki mana saja yang mengucapkan kepada saudaranya, ‘Wahai kafir!’ maka salah satu dari keduanya akan pulang dengan membawa vonis tersebut.” [29]
Ahlus Sunnah (Sunni/kaum Muslimin) adalah 1/2 penduduk Surga, bahkan dalam riwayat lain mencapai 2/3. Sehingga mustahil kebanyakan mereka penduduk Neraka sebagaimana keyakinan Syi’ah.
Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu, dia bercerita:
«كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ فِي قُبَّةٍ، فَقَالَ: «أَتَرْضَوْنَ أَنْ تَكُونُوا رُبُعَ أَهْلِ الجَنَّةِ؟» قُلْنَا: نَعَمْ، قَالَ: «أَتَرْضَوْنَ أَنْ تَكُونُوا ثُلُثَ أَهْلِ الجَنَّةِ؟» قُلْنَا: نَعَمْ، قَالَ: «أَتَرْضَوْنَ أَنْ تَكُونُوا شَطْرَ أَهْلِ الجَنَّةِ؟» قُلْنَا: نَعَمْ، قَالَ: «وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ تَكُونُوا نِصْفَ أَهْلِ الجَنَّةِ، وَذَلِكَ أَنَّ الجَنَّةَ لاَ يَدْخُلُهَا إِلاَّ نَفْسٌ مُسْلِمَةٌ، وَمَا أَنْتُمْ فِي أَهْلِ الشِّرْكِ إِلاَّ كَالشَّعْرَةِ البَيْضَاءِ فِي جِلْدِ الثَّوْرِ الأَسْوَدِ، أَوْ كَالشَّعْرَةِ السَّوْدَاءِ فِي جِلْدِ الثَّوْرِ الأَحْمَرِ»»
“Kami (para Shahabat) bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di Kubah lalu beliau bersabda, ‘Apakah kalian ridha jika kalian menjadi 1/4 penduduk Surga?’ Kami menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Apakah kalian ridha jika kalian menjadi 1/3 penduduk Surga?’ Kami menjawab, ‘Ya.’Beliau bersabda, ‘Apakah kalian ridha jika kalian menjadi 1/2 penduduk Surga?’ Kami menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya, sungguh aku benar-benar berharap bahwa kalian menjadi 1/2 penduduk Surga karena Surga tidak dimasuki kecuali oleh jiwa yang muslim. Tidaklah kalian dibanding ahli kesyirikan melainkan seperti rambut putih di kulit banteng hitam, atau seperti rambut hitam di kulit banteng merah.”[30]
Dalam riwayat lain:
«فَإِنَّ أُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُلُثَا أَهْلِ الْجَنَّةِ، إِنَّ النَّاسَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عِشْرُونَ وَمِائَةُ صَفٍّ، وَإِنَّ أُمَّتِي مِنْ ذَلِكَ ثَمَانُونَ صَفًّا»
“Sesungguhnya umatku pada hari Kiamat adalah 2/3 penduduk Surga. Sesungguhnya manusia pada hari Kiamat berjumlah 120 shaf, dan sesungguhnya umatku 80 shaf dari jumlah tersebut.”[31][]

03 Syi’ah Menuduh Al-Qur`an Palsu dan Menolak Hadits

Setelah mereka berhasil menyuarakan cacat para Shahabat Radhiyallahu ‘Anhum, maka amat mudah bagi mereka untuk memberi kesan kepada pengikutnya dan kaum Muslimin bahwa Al-Qur`an yang ada sekarang bukan yang asli karena sudah didistorsi (dikurangi, ditambahi, dan dirubah) oleh para Shahabat sehingga tidak bisa dijadikan hujjah. Adapun Al-Qur`an yang asli dibawa ‘Ali dan diberikan kepada keturunannya turun-temurun hingga nanti akan ditampakkan oleh imam ke-12 mereka Al-Muntazhar Al-Mahdi yang tebalnya 3 kali lipat Al-Qur`an Ahlus Sunnah.
Diriwayatkan secara dusta bahwa Ja’far berkata:
مَا ادَّعَى أَحَدٌ مِنَ النَّاسِ أَنَّهُ جَمَّعَ الْقُرْآنَ كُلَّهُ كَمَا أَنْزَلَ اللهُ إِلاَّ كَذَّابٌ، وَمَا جَمَّعَهُ وَحَفِظَهُ كَمَا أُنْزِلَ إِلاَّ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ وَالْأَئِمَّةُ مِنْ بَعْدِهِ
“Tidaklah ada seorang pun yang mengaku mengumpulkan Al-Qur`an seluruhnya seperti yang diturunkan Allah melainkan dia pendusta. Tidak ada yang mengumpulkannya dan menghafalnya seperti diturunkan kecuali ‘Ali bin Abi Thalib dan para imam setelahnya.”[32]
                Diriwayatkan secara dusta bahwa Abu ‘Abdillah (yakni Ja’far Imam ke-6 Syi’ah) berkata:
إِنَّ الْقُرْآنَ الَّذِي جَاءَ بِهِ جِبْرَائِيْلُ إِلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبْعَةَ عَشَرَ أَلْفِ آيَةٍ
“Sesungguhnya Al-Qur`an yang dibawa Jibril kepada Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sejumlah 17.000 ayat.”[33]
                Ini berarti Al-Qur`an kita (mushaf ‘Utsmani) jumlahnya 1/3 dari Al-Qur`an mereka yang dinamakan dengan mushaf Fathimah. Orang yang celaka Ath-Thabarsi mengarang kitab berjudul Fashlul Khitâb fi Itsbâti Tahrîfi Kitâbi Rabbil Arbâb “Penjelasan Rinci Tentang Penetapan Perubahan Kitab Allah.”
                Adapun hadits-hadits kita ditolak semuanya, karena penyampainya para Shahabat. Akhirnya mereka mengarang hadits-hadits sendiri secara dusta dalam periwayatan dan hanya membatasi dari jalur ‘Ali dan keturunan Al-Husain bin ‘Ali saja.
                Kitab-kitab induk Ahlus Sunnah ditolak semuanya semisal Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, Al-Jâmi’ At-Tirmidzi, Sunan Abu Dawud, Sunan An-Nasa`i, dan Sunan Ibnu Majah. Akhirnya mereka mengarang kitab tersendiri dan menghasilkan empat kitab hadits induk Syi’ah, yaitu Al-Kâfi karya Al-Kulaini[34], Man Lâ Yahdhuruhul Faqîh karya Al-Qummi, dan Al-Istibshâr dan Tahdzîbul Ahkâm keduanya karya Ath-Thusi.

Keyakinan Ahlus Sunnah

Ahlus Sunnah menyakini bahwa Al-Qur`an tidak mengalami perubahan selama-lamanya karena Allah sendiri yang berjanji akan terus menjaganya. Allah berfirman:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
 “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan adz-Dzikr dan Kami pula yang menjaganya.”[35]
                Adz-Dzikr adalah Al-Qur`an dan hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, karena hadits juga diturunkan dari Allah berdasarkan ayat:
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى * إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى
 “Dan dia tidak berbicara dari hawa nafsunya, tetapi wahyu yang diwahyukan kepadanya.”[36]
                Imam Qatadah dan Tsabit Al-Bunani berkata:
«حَفِظَهُ اللهُ مِنْ أَنْ تَزِيدَ فِيهِ الشَّيَاطِينُ بَاطِلاً أَوْ تَنْقُصَ مِنْهُ حَقًّا، فَتَوَلَّى سُبْحَانَهُ حِفْظَهُ فَلَمْ يَزَلْ مَحْفُوظًا»
“Allah menjaganya dari penambahan kebatilan oleh setan di dalamnya atau pengurangan kebenaran darinya, sehingga Dia subhanahu menjaganya dan senantiasa Al-Qur`an terjaga.”[37]
                Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi (w. 620 H) berkata:
«وَلاَ خِلاَفَ بَيْنَ الْمُسْلِمِيْنَ فِي أَنَّ مَنْ جَحَدَ مِنَ الْقُرْآنِ سُورَةً أَوْ آيَةً أَوْ كَلِمَةً أَوْ حَرْفًا مُتَّفَقًا عَلَيْهِ أَنَّهُ كَافِرٌ»
“Dan tidak ada khilaf di antara kaum Muslimin tentang seseorang yang mengingkari satu surat, satu ayat, satu kata, atau satu huruf Al-Qur`an bahwa dia kafir berdasarkan ijma’.”[38][]

04 Dengan Kedok Taqiyyah Syi’ah Halalkan Dusta

                Jika kita jeli akan ajaran Syi’ah maka kita akan temukan dominasi kedustaan dan mengada-ngada, sebagaimana yang mereka lakukan untuk menciderai Al-Qur`an dan hadits. Maka, untuk menutupi ini mereka membuat ajaran taqiyyah yang melegalkan kemunafiqan dan kedustaan.
                Ulama kontemporer Syi’ah Muhammad Jawad Mughniyah mendefinisikan:
التَّقِيَّةُ أَنْ تَقُوْلَ أَوْ تَفْعَلَ غَيْرَ مَا تَعْتَقِدُ، لِتَدْفَعَ الضَّرَرَ عَنْ نَفْسِكَ أَوْ مَالِكَ أَوْ لِتَحْتَفِظَ بِكَرَامَتِكَ
“Taqiyyah adalah engkau mengatakan atau melakukan apa yang tidak engkau yakini, untuk menolak bahaya menimpa jiwamu dan hartamu, atau untuk menjaga kehormatanmu.”[39]
                Diriwayatkan secara dusta dari Abu Abdillah, dia berkata:
يَا أَبَا عُمَرَ إِنَّ تِسْعَةَ أَعْشَارِ الدِّيْنِ فِي التَّقِيَّةِ، وَلاَ دِيْنَ لِمَنْ لاَ تَقِيَّةَ لَهُ، وَالتَّقِيَّةُ فِي كُلِّ شَيْءٍ إِلاَّ النَّبِيْذِ وَالْمَسْحِ عَلَى الخُفَّيْنِ
“Wahai Abu ‘Umar, sesungguhnya 9 dari 10 agama adalah taqiyyah, dan tidak ada agama bagi yang tidak bertaqiyyah. Taqiyyah boleh dalam segala hal kecuali anggur perasan (miras) dan basuh dua sepatu.”[40]
                Apapun bentuk kebatilan tidak akan bisa tegak --karena memang tidak memiliki pondasi-- kecuali menempuh jalan kedustaan. Maka, Anda pun akan melihat semua ajaran Syi’ah dibangun di atas kedustaan dan kemunafiqan ini. Mulai riwayat-riwayat aqidah, mu’amalah, ibadah, sampai masalah fiqih.
                Saat terjadi perselisihan dan perbedaan di antara ulama mereka, maka mereka mengatakan bahwa ulama tersebut sedang bertaqiyyah, seperti perkataan mereka bahwa semua imam Syi’ah menyatakan bahwa Al-Qur`an telah dirubah kecuali Al-Murtadha dan Ash-Shaduq, lalu dikatakan bahwa mereka berdua sedang bertaqiyyah. Jika satu ulama Syi’ah berpendapat boleh nikah mut’ah dengan ibunya, sedang ulama yang lain tidak membolehkan, maka akan dikatakan bahwa salah satu dari mereka sedang bertaqiyyah. Sehingga terkesanlah bahwa ajaran Syi’ah tidak pernah kontradiksi dan salah.
                Ahli sejarah menyatakan bahwa ‘Ali memberi nama putranya dengan Abu Bakar dan ‘Utsman bahkan menikahkan putrinya bernama Ummu Kultsum dengan ‘Umar bin Al-Khaththab. Al-Hasan menikahi Hafshah binti ‘Abdurrahman bin Abu Bakar Ash-Shiddiq pada tahun 49 H, dan memberi nama anaknya dengan Abu Bakar dan ‘Umar. ‘Ali bin Al-Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib memberi nama anak-anaknya dengan ‘Umar, ‘Utsman, dan Khadijah. Bahkan, imam mereka Abu Ja’far Muhammad Al-Baqir bin ‘Ali bin Al-Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib menikah dengan Ummu Farwah binti Al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar Ash-Shiddiq pada tahun 80 H. Abu ‘Abdillah Ja’far Ash-Shadiq menamakan putrinya dengan ‘Aisyah, dan Musa Al-Kazhim memberi nama putra-putrinya dengan Abu Bakar, ‘Umar, Hamzah, Khadijah, Al-‘Abbas, dan ‘Aisyah. Setan pun cerdas dengan membisikkan mereka untuk menjawab, “Mereka sedang bertaqiyyah karena keadaan belum aman untuk menampakkan permusuhan.” Seolah-olah ayat ini hanya ditunjukkan untuk Syi’ah Rafidhah:
اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ * وَإِنْ يَرَوْا آيَةً يُعْرِضُوا وَيَقُولُوا سِحْرٌ مُسْتَمِرٌّ * وَكَذَّبُوا وَاتَّبَعُوا أَهْوَاءَهُمْ
 “Hari Kiamat telah dekat dan bulan telah terbelah. Dan jika mereka melihat tanda (mu’jizat), mereka justru berpaling dan berkata, ‘Ini sihir yang terus-menerus.’ Mereka mendustakannya dan mengikuti hawa nafsu mereka.”[41]
                Dari ajaran taqiyyah ini akan melahirkan banyak sekali jalan kebohongan dan kemunafiqan mereka. Pantaslah jika dikatakan bahwa ulama Syi’ah adalah kadzdzab (para pendusta).
                Imam Asy-Syafi’i (w. 204 H) berkata:
«لَمْ أَرَ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ الْأَهْوَاءِ أَكْذَبَ فِي الدَّعْوَى وَلاَ أَشْهَدَ بِالزُّورِ مِنَ الرَّافِضَةِ»
“Aku tidak melihat seorang pun dari pengikut hawa nafsu yang lebih dusta dalam dakwaan dan lebih berdusta dalam persaksian melebihi Rafidhah.”[42]
                Ulama-ulama Syi’ah banyak berbohong dalam meriwayatkan hadits dan menisbatkannya kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sungguh celaka dan tidak akan beruntung orang yang sengaja berdusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Beliau bersabda:
«مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ»
“Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di Neraka.”[43][]

05 Syi’ah Merendahkan Allah, Rasul-Nya, dan Malaikat-Nya

Keterlaluan mereka ini, mau tidak mau harus mereka lakukan demi mengunggulkan para imam mereka. Maka, jika Anda perhatikan akan tampak pelecehan dan perendahan mereka kepada Allah, Rasul-Nya, dan para malaikat-Nya untuk tujuan pengkultusan para imam mereka.

a. Sifat Bada` bagi Allah

Ajaran Syi’ah sampai pada batas merendahkan Allah, yaitu dengan menyematkan sifat Bada` bagi Allah. Bada` artinya Allah tidak mengetahui hakekat sesuatu kecuali setelah terjadi.
Diriwayatkan secara dusta dari Ar-Ridha (imam ke-8 Syi’ah) berkata:
مَا بَعَثَ اللهُ نَبِيّاً إِلاَّ بِتَحْرِيْمِ الْخَمْرِ وَأَنْ يَقِرَّ لِلّهِ الْبَدَاءَ
“Allah tidak mengutus seorang Nabi pun melainkan dengan pelarangan khamer dan menetapkan untuk Allah sifat Bada`.”[44]
Mereka mengambil bukti bahwa Allah terkadang menghapus hukum dalam Al-Qur`an. Juga diperkuat bahwa salah satu imam mereka berwasiat bahwa sepeninggalnya akan digantikan oleh anaknya, ternyata anaknya meninggal duluan. Untuk itu mereka menyematkan sifat Bada` bagi Allah. Mahasuci Allah dari apa yang mereka sifatkan.

b. Mengkultuskan Imam 12 Syiah

Mereka mengangkat imam mereka sejajar dengan Allah dalam kekuasaan seperti mematikan, menghidupkan, mengetahui yang ghaib, dan masuk Surga atau Neraka atas izin mereka.
Diriwayatkan secara dusta bahwa Abu Abdillah berkata:
إِنِّي لَأَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، وَأَعْلَمُ مَا فِي الْجَنَّةِ، وَأَعْلَمُ مَا فِي النَّارِ، وَأَعْلَمُ مَا كَانَ وَمَا يَكُوْنَ
“Sungguh aku benar-benar mengetahui apa yang di langit-langit dan apa yang di bumi, dan aku mengetahui apa yang di dalam Surga dan apa yang di dalam Neraka, dan aku mengetahui apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi.”[45]
Darinya, dia berkata:
إِنَّ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةَ لِلْإِمَامِ يَضَعُهَا حَيْثُ يَشَاءُ وَيَدْفَعُهَا إِلَى مَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya dunia dan akhirat milik imam. Dia meletakkannya menurut kehendaknya dan memberikannya kepada siapa yang dikehendakinya.”[46]

c. Melebihkan Imam Mereka dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan Para Malaikat

Diriwayatkan secara dusta bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إِنَّ الْجَنَّةَ خُلِقَتْ لِمَنْ أَحَبَّ عَلِيًّا وَإِنْ عَصَى الرَّسُولَ، وَخُلِقَتِ النَّارُ لِمَنْ أَبْغَضَ عَلِيًّا وَإِنْ أطَاعَ الرَّسُولَ
“Sungguh Neraka itu diciptakan untuk orang yang mencintai ‘Ali, sekalipun ia durhaka kepada Rasulullah, dan Neraka diciptakan untuk orang yang membenci ’Ali, sekalipun ia taat kepada Rasulullah.[47]
Imam mereka Al-Khumaini Al-Halik berkata:
وَوَضَحَ بأَنَّ النَّبِيَّ لَوْ كَانَ قَدْ بَلَّغَ بِأَمْرِ الإِمَامَةِ طَبَقاً لِمَا أَمَرَ بِهِ اللهُ وَبَذَّلَ الْمَسَاعِيَ فِي هَذَا المْجَالِ، لَمَا نَشَبَتْ فِي الْبُلْدَانِ الإِسْلاَمِيَّةِ كُلُّ هَذِهِ الإِخْتِلاَفَاتِ وَالمَشَاحِنَاتِ وَالمَعَارِكِ وَلَمَا ظَهَرَتْ ثَمَّةُ خِلاَفَاتٍ فِي أُصُولِ الدِّيْنِ وَفُرُوعِهِ
“Dan telah jelas bahwa sekiranya Nabi benar-benar menyampaikan wasiat imamah sesuai dengan apa yang Allah perintahkan dan bersungguh-sungguh menyampaikannya, tentu tidak akan timbul di negeri-negeri Islam banyak perselisihan, permusuhan, dan peperangan, serta tidak akan terjadi perbedaan dalam masalah pokok maupun cabangnya.”[48]
Al-Amili menjelaskan ucapan Al-Halik ini, “Ucapan Al-Khumaini ini menunjukkan satu kesimpulan bahwa semua perselisihan yang terjadi di antara kaum Muslimin sepanjang sejarah mereka disebabkan oleh sikap ketidakseriusan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam menyampaikan dan tidak adanya kesungguhan dalam menjelaskan hukum-hukum Allah kepada kaum Muslimin.”[49]
Al-Khumaini Al-Halik juga berprilaku kurang ajar kepada para malaikat dalam ucapannya:
إِنَّ مِنْ ضَرُوْرَيَاتِ مَذْهَبِنَا أَنَّ لِأَئِمَّتِنَا مَقَاماً لاَ يَبْلُغُهُ مَلَكٌ مُقَرَّبٌ وَلاَ نَبِيٌّ مُرْسَلٌ
“Sesungguhnya di antara prinsip keyakinan kami adalah para imam kami memiliki kedudukan yang tidak bisa dicapai oleh malaikat yang didekatkan maupun Nabi yang diutus.”[50]
Mereka pun menyadari bahwa Tuhan haruslah berkuasa mutlak, sementara mereka telah mencaci dan merendahkan Allah, maka tidak ada pilihan bagi mereka kecuali mencari tuhan lain tuhan khayalan versi mereka, yang mana tuhan itu tidak seperti Tuhan kita Ahlus Sunnah.
Ulama rujukan Syi’ah Ni’matullah Al-Jaza`iri berkata:
إِنَّا لاَ نَجْتَمِعُ مَعَهُمْ عَلَى إِلَهٍ وَلاَ عَلَى نَبِيٍّ وَلاَ عَلَى إِمَامٍ، وَذَلِكَ أَنَّهُمْ يَقُولُونَ أَنَّ رَبَّهُمْ هُوَ الَّذِي كَانَ مُحَمَّدٌ نَبِيُّهُ وَخَلِيفَتُهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبُو بَكْرٍ. وَنَحْنُ لاَ نَقُولُ بِهَذَا الرَّبِّ وَلاَ بِذَلِكَ النَّبِيِّ، بَلْ نَقُولُ: إِنَّ الرَّبَّ الَّذِي خَلِيفَةُ نَبِيِّهِ أَبُو بَكْرٍ لَيْسَ رَبُّنُا وَلاَ ذَلِكَ النَّبِيُّ نَبِيُّنَا
“Kami tidak sepakat dengan mereka dalam tuhan, Nabi, dan imam. Karena mereka (Ahlus Sunnah) berkeyakinan bahwa Tuhan mereka adalah yang Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Nabi-Nya dan khalifah sepeninggalnya adalah Abu Bakar, maka kami tidak katakan tuhan itu dan Nabi itu (sebagai tuhan dan Nabi kami). Tetapi kami katakan bahwa: Tuhan yang khalifah Nabi-Nya adalah Abu Bakar bukan tuhan kami dan Nabi itu bukan Nabi kami.”[51]

d. Keyakinan Ahlus Sunnah

Ahlus Sunnah meyakini bahwa tidak ada yang mengetahui perkara ghaib, menciptakan, menghidupkan, mematikan, memberi rezeki, dan mengatur alam semesta kecuali Allah semata, sebagai kesempurnaan ketuhanan-Nya. Siapa saja yang mengaku mengetahui salah satu dari sifat tersebut, maka dia kafir dengan kesepakatan ulama.
Allah berfirman:
قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ
 “Katakanlah, ‘Tidak ada yang mengetahui perkara ghaib di langit-langit dan bumi kecuali Allah.”[52]
Manusia terbaik pun Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak tahu perkara ghaib, sebagaimana firman Allah:
قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
 “Katakanlah, ‘Aku tidak bisa memberikan manfaat bagi diriku sendiri dan tidak pula mudharat kecuali apa yang Allah kehendaki. Seandainya aku tahu yang ghaib tentulah aku banyak mendapat kebaikan dan tidak akan tertimpa keburukan. Aku tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan dan pemberi kabar gembira kepada orang-orang yang yakin.”[53]
Kalaupun Rasulullah mengetahui perkara ghaib, itu hanyalah wahyu yang diwahyukan Allah sekehendak-Nya, sebagaimana firman-Nya:
قُلْ إِنْ أَدْرِي أَقَرِيبٌ مَا تُوعَدُونَ أَمْ يَجْعَلُ لَهُ رَبِّي أَمَدًا * عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا * إِلَّا مَنِ ارْتَضَى مِنْ رَسُولٍ
 “Katakanlah (wahai Rasulullah), ‘Aku tidak tahu apakah telah dekat apa yang telah dijanjikan kepada kalian ataukah Rabb-ku mengulur waktunya. Yaitu Yang mengetahui yang ghaib yang tidak diperlihatkan keghaiban-Nya kepada seorang pun, kecuali Rasul yang Dia ridhai.”[54]
Allah-lah semata yang menciptakan, menghidupkan, mematikan, dan mengatur alam semesta, dan satu-satunya pemberi rezeki, berdasarkan firman-Nya:
الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَلَمْ يَكُنْ لَهُ شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا
 “Yang kepunyaan-Nya kerajaan langit-langit dan bumi, Dia tidak mengambil anak, dan tidak ada sekutu baginya dalam kerajaan-Nya, dan Dia menciptakan segala sesuatu lalu menentukan takdir-takdir ciptaan-Nya.”[55]
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ
 “Dan tidak ada dabbah (makhluk) di bumi kecuali Allah yang menanggung rezekinya, dan Dia mengetahui tempat menetap dan tempat menyimpannya. Semuanya ada di Kitab yang jelas (Lauh Mahfuzh).”[56]
Untuk itu, siapa saja yang mengaku memiliki salah satu sifat tersebut bahkan sekedar menyerupainya, Allah menyediakan baginya siksa yang pedih karena seolah-olah dia hendak menyaingi Allah Rabbul ‘alamin.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
«إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ»
“Sesungguhnya manusia yang paling berat siksanya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah para pelukis/pemahat.” [57]
Adapun Rasullullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan Jibril ‘alaihissalam, adalah manusia dan malaikat terbaik, menurut kesepakatan ulama berdasarkan dalil-dalil yang banyak sekali.[]

06 Nikah Mut’ah Cara Mudah Cari Pengikut

Nikah mut’ah adalah nikah kontrak atau nikah zina di mana aqad nikah tanpa wali dan tanpa saksi serta pisah dengan sendirinya dalam beberapa tempo yang disepakati syi’i laki-laki dan syi’i perempuan.
Diriwayatkan secara dusta dari Abu Abdillah, dia berkata:
إِنَّ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَرَّمَ عَلَى شِيْعَتِنَا الْمُسْكِرَ مِنْ كُلِّ شَرَابٍ وَعَوَّضَهُمْ مِنْ ذَلِكَ بِالْمُتْعَةِ
“Sesungguhnya Allah tabaraka wa ta’ala telah mengharamkan atas orang-orang Syi’ah kami setiap minuman memabukkan dan mengganti hal tersebut dengan mut’ah.”[58]
Diriwayatkan secara dusta bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ تَمَتَّعَ مَرَّةً وَاحِدَةً عُتِقَ ثُلُثُهُ مِنَ النَّارِ، وَمَنْ تَمَتَّعَ مَرَّتَينِ عُتِقَ ثُلُثَاهُ مِنَ النَّارِ، وَمَنْ تَمَتَّعَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ عُتِقَ كُلُّهُ مِنَ النَّارِ
“Barangsiapa yang melakukan mut’ah sekali, maka Allah akan membebaskan 1/3 dirinya dari Neraka. Barangsiapa yang melakukan mut’ah dua kali, maka Allah akan membebaskan 2/3 dirinya dari Neraka. Barangsiapa yang melakukan mut’ah tiga kali, maka Allah akan membebaskan seluruh dirinya dari Neraka.”
Juga diriwayatkan secara dusta --dalam kitab yang sama--bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ تَمَتَّعَ مَرَّةً كَانَ كَدَرَجَةِ الْحُسَيْنِ، وَمَنْ تَمَتَّعَ مَرَّتَيْنِ فَدَرَجَتُهُ كَدَرَجَةِ الْحَسَنِ، وَمَنْ تَمَتَّعَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ كَانَ كَدَرَجَةِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، وَمَنْ تَمَتَّعَ أَرْبَعَ مَرَّاتٍ فَدَرَجَتُهُ كَدَرَجَتِي
“Barangsiapa yang melakukan mut’ah sekali, maka derajatnya seperti derajatnya Al-Husain, barangsiapa yang melakukan mut’ah dua kali, maka derajatnya seperti derajatnya Al-Hasan, barangsiapa yang melakukan mut’ah tiga kali, maka derajatnya seperti derajatnya ‘Ali bin Abi Thalib, dan barangsiapa yang melakukan mut’ah empat kali, maka derajatnya seperti derajatku.”[59]
Mereka tidak membatasi mutah hanya empat wanita, bahkan menganjurkan lebih dari itu sebanyak-banyaknya, bahkan meski ribuan wanita.
Diriwayatkan secara dusta dari Zurarah bahwa dia bertanya kepada Abu Abdillah:
ذَكَرْتُ لَهُ الْمُتْعَةَ، أَهِيَ مِنَ الْأَرْبَعِ؟ فَقَالَ: تَزَوَّجْ مِنْهُنَّ أَلْفاً فَإِنَّهُنَّ مُسْتَأْجَرَاتِ
“Aku bertanya kepadanya tentang mut’ah apakah terbatas empat saja?” Dia menjawab, “Nikahilah 1000 dari mereka karena mereka wanita-wanita sewaan.”[60]
Yang lebih memalukan, mereka membolehkan melakukannya terhadap anak kecil yang masih menyusu[61], pezina[62], dan menggabungkan antara wanita dengan anaknya, bibinya, atau ibunya. Sehingga banyak sekali kisah-kisah mengharukan seseorang melakukan mut’ah dengan menggabungkan antara wanita dengan putrinya, wanita dengan bibinya, dan wanita dengan ibunya tanpa mereka sadari, bahkan salah satu ulama besar mereka melakukan mut’ah lalu lahir anak perempuan dan beberapa tahun kemudian melakukan mut’ah dengan putrinya tersebut yang masih gadis,[63] bahkan lewat dubur (jalan belakang) pun diperbolehkan.[64]

Keyakinan Ahlus Sunnah

Nikah mut’ah pernah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bolehkan pada salah satu peperangan, tetapi kemudian beliau melarangnya hingga hari Kiamat.
Imam Muslim membuat sebuah bab dalam kitab Shahihnya, “Bab: Nikah Mut’ah dan Penjelasan Diperbolehkannya Mut’ah Lalu Dihapus Lalu Dibolehkan Lalu Dihapus Lalu Diharamkan Terus-Menerus Hingga Hari Kiamat,” lalu membawakan beberapa hadits, di antaranya sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
«يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنِّي قَدْ كُنْتُ أَذِنْتُ لَكُمْ فِي الْإِسْتِمْتَاعِ مِنَ النِّسَاءِ، وَإِنَّ اللهَ قَدْ حَرَّمَ ذَلِكَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، فَمَنْ كَانَ عِنْدَهُ مِنْهُنَّ شَيْءٌ فَلْيُخَلِّ سَبِيلَهُ، وَلاَ تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا»
“Wahai manusia, sesungguhnya aku dulu memberi izin kalian untuk melakukan mut’ah terhadap wanita, dan sesungguhnya Allah telah mengharamkannya hingga hari Kiamat. Maka, barangsiapa yang memiliki mereka hendaklah dia melepasnya, dan janganlah kalian ambil apa yang dahulu kalian berikan kepada mereka (mahar).”[65]
Imam An-Nawawi (w. 676 H) menjelaskan, “Pendapat yang benar dan terpilih adalah bahwa pengharaman dan pembolehan mut’ah terjadi dua kali. Yaitu dibolehkan sebelum perang Khaibar lalu diharamkan saat perang Khaibar lalu dibolehkan lagi saat penaklukan Makkah di musim sangat panas sekali lalu diharamkan setelah tiga hari dan ini berlaku selamanya … Al-Qadhi berkata, ‘Para ulama telah sepakat bahwa nikah mut’ah ini adalah nikah sampai batas waktu tertentu tanpa hak waris dan terputus sesuai batas waktunya tanpa thalaq. Kemudian terjadi ijma’ semua ulama atas keharamannya kecuali orang-orang Rafidhah.’”[66]
Pembaca budiman, penyusun merenung tentang ajaran Syi’ah yang terang benderang penyimpangannya ini, karena sebagian ajarannya tidak masuk akal dan jelas kedustaannya. Hanya saja, mengapa banyak sekali pengikutnya dan bersemangat para ulamanya? Ternyata penulis mendapatkan jawaban ada di ajaran mut’ah ini.[67] Seolah-olah dengan masuk ke dalam agama ini mereka bisa melegalkan seks bebas dan mengumbar syahwatnya. Demi Allah, syahwat telah membuat mata-mata menjadi buta dan hati-hati menjadi terkunci. Bukankah pembunuhan pertama kali putra Adam karena wanita? Bukankah Yusuf ‘alaihissalam dipenjara karena fitnah wanita? Bukankah Nabi Yahya dipenggal kepalanya karena wanita? Bukankah Nabi Zakaria dibunuh karena wanita? Bukankah kehancuran Bani Israil karena wanita? Bukankah Caesar Alexander terbunuh karena wanita?
Cukuplah kebobrokan riwayat Syi’ah tentang mut’ah saat menjadikan pembacanya seketika naik syahwatnya. Bahkan mata penulis terbelalak saat membaca salah satu postingan ulama Syi’ah kontemporer di akun twitternya bahwa ada seorang wanita Syi’ah bercadar bertanya kepadanya. Ya, wanita bercadar, kira-kira apa pertanyaannya??? Dengarkan pertanyaanya, “Wahai imam kami, bagaimana hukumnya seorang istri melakukan mut’ah dengan lelaki lain tanpa sepengetahuan suaminya. Sungguh saya telah melakukan mu’tah dengan lelaki lain lebih dari 100 kali.” Syaikh itu menjawab, “Boleh melakukan mut’ah dengan seizin suamimu. Tapi jika kamu melakukannya tanpa seizin suami, semakin banyak pahalanya dengan syarat kamu melakukannya ikhlas karena Allah.” [!!!]
Ada seorang sunni yang sepertinya sangat geram kepadanya sambil merespon, “Anta ulama`ul farji Al-kadzdzaaaaaaaaaab!!!”
Syahwat merupakan salah satu dari dua pintu setan. Ini bukan masalah sederhana. Maka penyusun menganjurkan kepada Pembaca budiman yang belum menikah untuk segera menikah. Benteng syahwat adalah menikah dan benteng syubhat adalah belajar dan menghadiri majlis ilmu para ulama sunnah. Dengan begitu Pembaca akan terhindar dari Syi’ah, dengan seizin Allah.
Kita jujur memperhatikan kondisi lingkungan sosial kita yang sudah tidak lagi mendukung kepada kebaikan. Amoral, asusila, dan telanjang pakaian seolah bukan lagi masalah tabu: di kampus-kampus, di jalan-jalan, di pasar-pasar, bahkan di tempat ibadah sekalipun. Gambar-gambar penyulut syahwat bertebaran di mana-mana sampai tidak ada lagi tempat berlindung kecuali di sana ada gambar tersebut. Bahkan, dengan tanpa rasa malu menteri kesehatan mengkampanyekan kondom yang mereka sebut dengan hari kondomisasi di mana mereka membagikan kondom secara gratis dan besAr-besaran tanpa malu-malu dengan tujuan: agar jika berhubungan seks tidak tertular AIDS, katanya. Tim mereka mendatangi setiap universitas dan perguruan tinggi. Akhirnya, banyak kaum lelaki yang terbiasa dengan syahwat sehingga tidak bisa mengontrol syahwatnya dan saat datang tawaran Syi’ah, gayung pun bersambut dengan jurus utamanya: mut’ah.
Berkenaan dengan firman Allah:
يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ
 “Dia mengetahui pandangan khianat dan apa yang disembunyikan dalam dada.”[68] Ibnu Abbas menafsirkannya:
«الرَّجُلُ يَكُوْنُ فِي الْقَوْمِ فَتَمُرُّ بِهِمُ الْمَرْاَةُ فَيُرِيْهِمْ اَنَّهُ يَغُضُّ بَصَرَهُ عَنْهَا، وَاِذَا غَفَلُواْ لَحَظَ اِلَيْهاَ وَاِذَا نَظَرُواْ غَضَّ بَصَرَهُ عَنْهَا، وَقَدِ اطَّلَعَ اللهُ مِنْ قَلْبِهِ اَنَّهُ وَدَّ اَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَى عَوْرَتِهَا»
“Yaitu seorang lelaki yang berada di tengah banyak orang lalu lewatlah seorang wanita, dia memperlihatkan kepada mereka bahwa dia menundukkan pandangannya dari wanita tersebut. Namun, tatkala mereka lengah, dia mencuri pandang kepada wanita tersebut. Jika mereka melihatnya, dia kembali menundukkan pandangannya dari wanita tersebut. Sungguh Allah telah membongkar apa yang ada di hatinya bahwa dia sangat ingin melihat aurat[69] wanita tersebut.”[70]
Muadz bin Jabal Radhiyallahu ‘Anhu berkata:
«إنَّكُمُ ابْتُلِيتُمْ بِفِتْنَةِ الضَّرَّاءِ فَصَبَرْتُمْ، وَسَتُبْتَلَوْنَ بِفِتْنَةِ السَّرَّاءِ، وَإِنَّ أَخْوَفَ مَا أَتَخَوَّفُ عَلَيْكُمْ فِتْنَةُ النِّسَاءِ»
“Kalian telah diberi ujian dengan kesempitan lalu kalian berhasil bersabar dan kelak kalian akan diberi ujian dengan kelapangan. Perkara yang paling aku takutkan atas kalian adalah fitnah wanita.”[71]
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
«مَا تَرَكْتُ بَعْدِيْ فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ»
Aku tidak meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki selain wanita.[72]
Karena fitnah kaum wanita lebih berat daripada fitnah segala sesuatu.”[73]
Sungguh beruntung seseorang yang telah melengkapi dirinya dengan dua benteng penangkal syubhat dan syahwat.[]

07 Imam 12 Syi’ah dan Ucapan Mereka Berlepas Diri dari Syi’ah

a. ‘Ali bin Abi Thalib (w. 40 H):

Diriwayatkan dari Muhammad Al-Hanafiyah bahwa dia berkata:
«قُلْتُ لِأَبِي: أَيُّ النَّاسِ خَيْرٌ بَعْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: أَبُو بَكْرٍ، قُلْتُ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: ثُمَّ عُمَرُ، وَخَشِيتُ أَنْ يَقُولَ عُثْمَانُ، قُلْتُ: ثُمَّ أَنْتَ؟ قَالَ: مَا أَنَا إِلاَّ رَجُلٌ مِنَ المُسْلِمِينَ»
“Aku bertanya kepada ayahku, ‘Siapakah manusia terbaik setelah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam?’ Dia menjawab, ‘Abu Bakar.’ Aku bertanya, ‘Kemudian siapa?’ Dia menjawab, ‘Kemudian ‘Umar.’ Aku takut dia akan menjawab ‘Utsman[74] maka aku berkata, ‘Kemudian Anda?’ Dia menjawab, ‘Aku hanyalah seorang dari kaum Muslimin.’”[75]

b. Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib (w. 49 H):

Diriwayatkan dari ‘Amr bin Al-Asham, dia berkata:
«قُلْتُ لِلْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: إِنَّ الشِّيعَةَ تَزْعُمُ أَنَّ عَلِيًّا مَبْعُوثٌ قَبْلَ يَوْمِ الْقِيَامَةِ؟ قَالَ: كَذَبُوا وَاللهِ مَا هَؤُلاَءِ بِشِيعَةٍ، وَلَوْ كَانَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَبْعُوثًا مَا زَوَّجْنَا نِسَاءَهُ وَلاَ اقْتَسَمْنَا مَالَهُ»
“Aku bertanya kepada Al-Hasan bin ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhuma bahwa orang-orang Syi’ah berkeyakinan bahwa ‘Ali akan dibangkitkan sebelum hari Kiamat.’ Dia menjawab, ‘Mereka semua berdusta. Demi Allah, mereka bukanlah Syi’ah (pengikut kami). Seandainya ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu akan dibangkitkan tentulah kami tidak akan menikahkan anak-anaknya dan tidak akan membagi-bagi harta warisannya.’”[76]

c. Al-Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib (w. 61 H):

Orang-orang Syi’ah Iraq menyurati Al-Husain agar menuju Iraq dan memberi janji akan mendukung dan menjadi penolongnya, tetapi mereka berkhianat dan menyerahkannya kepada musuh di Karbala. Akhirnya, Al-Husain mendoakan keburukan kepada mereka:
«اللَّهُمَّ إِنَّ أَهْلَ العِرَاقِ غَرُّوْنِي وَخَدَعُوْنِي، وَصَنَعُوا بِأَخِي مَا صَنَعُوا، اللَّهُمَّ شَتِّتْ عَلَيْهِم أَمْرَهُم، وَأَحْصِهِمْ عَدَداً»
“Ya Allah, sesungguhnya penduduk Iraq menipuku dan menghinakanku. Mereka telah berbuat terhadapku seperti yang mereka lakukan kepada saudaraku. Ya Allah, cerai-beraikan urusan mereka dan berilah mereka perhitungan.”[77]

d. ‘Ali Zainal Abidin bin Al-Husain bin ‘Ali (w. 95 H):

Diriwayatkan bahwa sekelompok Syi’ah mendatanginya dan mencaci Abu Bakar, ‘Umar, dan ‘Utsman. Maka, Ali bin Al-Husain berkata:
«أَلاَ تُخْبِرُونَنِي أَنْتُمُ الْمُهَاجِرُونَ الْأَوَّلُونَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ » قَالُوا: لاَ، قَالَ: «فَأَنْتُمُ الَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ » قَالُوا: لاَ، قَالَ: «أَمَّا أَنْتُمْ فَقَدْ تَبَرَّأْتُمْ أَنْ تَكُونُوا مِنْ أَحَدِ هَذَيْنِ الْفَرِيقَيْنِ» ثُمَّ قَالَ: «أَشْهَدُ أَنَّكُمْ لَسْتُمْ مِنَ الَّذِينَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ، اخْرُجُوا فَعَلَ اللهُ بِكُمْ!»
 “Sampaikanlah kepadaku, apakah kalian orang-orang Muhajirin pertama yang diusir dari kampung-kampung mereka dan harta-harta mereka karena mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, menolong Allah dan Rasul-Nya, dan merekalah orang-orang yang jujur?’[78] Mereka menjawab, ‘Tidak.’ Dia berkata, ‘Atau apakah kalian orang-orang yang tinggal di negeri Madinah dan beriman sebelumnya, mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka dan mereka tidak merasa butuh terhadap apa yang telah mereka berikan dan lebih mendahulukan orang lain meskipun mereka sangat membutuhkannya? Barangsiapa yang dilindungi dari sifat kikir maka merekalah orang-orang yang beruntung.’[79] Mereka menjawab, ‘Tidak.’ Dia berkata, ‘Adapun kalian, sungguh kalian telah mengakui bukan termasuk salah satu dari dua golongan ini.” Lanjutnya, “Demi Allah, aku bersaksi bahwa kalian pun bukan termasuk firman Allah, ‘Dan orang-orang yang datang setelah mereka berdoa, ‘Ya Allah ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dalam beriman. Dan janganlah Engkau jadikan di dalam hati kami kebencian terhadap mereka. Sungguh Engkau mahapenyantun lagi maha pengasih.’[80] Keluarlah kalian! Semoga Allah membuat perhitungan kepada kalian!’”[81]

e. Muhammad Al-Baqir bin ‘Ali Zainal Abidin (w. 114 H):

«أَجْمَعَ بَنُوْ فَاطِمَةَ عَلَى أَنْ يَقُوْلُوا فِي أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ أَحْسَنَ مَا يَكُوْنُ مِنَ القَوْلِ»
“Bani Fathimah sepakat untuk berkata kebaikan dalam Abu Bakar dan ‘Umar melebihi apa yang dikatakan.”[82]

f. Ja’far Ash-Shadiq bin Muhammad Al-Baqir (w. 148 H):

«مَنْ زَعَمَ أَنِّي إِمَامٌ مَعصُومٌ مُفتَرَضُ الطَّاعَةِ، فَأَنَا مِنْهُ بَرِيْءٌ، وَمَنْ زَعَمَ أَنِّي أَبْرَأُ مِنْ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ، فَأَنَا مِنْهُ بَرِيْءٌ»
“Barangsiapa yang meyakini bahwa aku imam yang ma’shum yang wajib ditaati, maka aku berlepas diri darinya, dan barangsiapa yang meyakini bahwa aku berlepas diri dari Abu Bakar dan ‘Umar maka aku berlepas diri darinya.”[83]


08 Vonis Kafir Para Ulama Ahlus Sunnah Terhadap Syi’ah

Kalau boleh dikata, setiap muslim pasti meyakini kekafiran Syi’ah karena saking jelasnya kekufuran mereka, bahkan orang awam sekalipun dari kita Ahlus Sunnah.
Hanya saja untuk melengkapi amanah ilmiyah, penulis akan bawakan beberapa perkataan Ulama Sunni yang telah memvonis Syi’ah Rafidhah kafir secara langsung dengan lafazh takfir maupun qarinah (indikasi).

a. Thalhah bin Musharrif (w. 112):

«الرَّافِضَةُ لاَ تُنْكَحُ نِسَاؤُهُمْ، وَلاَ تُؤْكُلُ ذَبَائِحُهُمْ، لِأَنَّهُمْ أَهْلُ رِدَّةٍ»
“Orang-orang Rafidhah tidak boleh dinikahi wanita-wanita mereka dan tidak boleh dimakan sesembelihan mereka, karena mereka orang-orang murtad.”[84]

b. Sufyan Ats-Tsauri (w. 161 H):

Dari Muhammad bin Yusuf Al-Faryabi, dia berkata:
«سَمِعْتُ سُفْيَانَ وَرَجُلٌ يَسْأَلُهُ عَنْ مَنْ يَشْتُمُ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ؟ فَقَالَ: كَافِرٌ بِاللهِ الْعَظِيمِ قَالَ: نُصَلِّي عَلَيْهِ؟ قَالَ: لاَ، وَلاَ كَرَامَةٍ»
“Aku mendengar Sufyan saat ditanya seseorang tentang orang yang mencaci Abu Bakar dan ‘Umar, dia menjawab, Kafir kepada Allah yang mahaagung.’ Dia bertanya lagi, ‘Apakah kami menyolatinya?’ Dia menjawab, ‘Tidak dan tidak perlu memuliakannya.’”[85]

c. Imam Malik bin Anas (w. 179 H):

Allah berfirman:
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
 “Muhammad adalah Rasulullah. Dan orang-orang yang bersamanya (para Shahabat) sangat keras kepada orang-orang kafir tetapi belas kasih kepada sesama mereka. Kamu melihat mereka banyak ruku’ dan sujud mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya. Tanda mereka terlihat dari bekas sujud mereka di wajah-wajah mereka. Itulah pemisalan  mereka di Taurat, dan pemisalan mereka di Injil seperti benih mengeluarkan tunasnya, kemudian tunas itu semakian kuat, lalu menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya. Tanaman itu membuat takjub para petani, supaya dengan mereka Allah membuat marah orang-orang kafir. Allah menjanjikan orang-orang beriman dan beramal shalih di antara mereka (para Shahabat) ampunan dan pahala yang agung.”[86]
Al-Hafizh Ibnu Katsir (w. 767 H) berkata, “Dari ayat ini Imam Malik berhujjah dalam sebuah riwayat darinya akan kekafiran Rafidhah yang membenci para Shahabat. Imam Malik berkata:
«لِأَنَّهُمْ يَغِيظُونَهُمْ، وَمَنْ غَاظَ الصَّحَابَةَ فَهُوَ كَافِرٌ لِهَذِهِ الْآيَةِ»
“Karena mereka membenci para Shahabat. Barangsiapa yang membenci para Shahabat maka dia kafir berdasarkan ayat ini.”[87]

d. Ahmad bin Yunus (w. 227 H):

«إِنَّا لاَ نَأْكُلُ ذَبِيْحَةَ رَجُلٍ رَافِضِي، فَإِنَّهُ عِنْدِي مُرْتَدٌّ»
“Sungguh aku tidak makan sesembelihan lelaki Rafidhi, karena dia menurutku murtad.”[88]

e. Ahmad bin Hanbal (w. 241 H):

Abdullah bin Imam Ahmad berkata:
«سَأَلْتُ أَبِي عَنْ رَجُلٍ شَتَمَ رَجُلاً مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فَقَالَ: مَا أَرَاهُ عَلَى الْإِسْلاَمِ»
“Aku bertanya kepada ayahku tentang seseorang yang mencela seorang dari Shahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lalu dia menjawab, ‘Aku tidak melihatnya beragama Islam.’”[89]

f. Imam Al-Bukhari (w. 256 H):

«مَا أُبَالِي صَلَّيْتُ خَلْفَ الْجَهْمِيِّ وَالرَّافِضِيِّ أَمْ صَلَّيْتُ خَلْفَ الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى، وَلاَ يُسَلِّمُ عَلَيْهِمْ، وَلاَ يُعَادُونَ، وَلاَ يُنَاكَحُونَ، وَلاَ يُشْهَدُونَ، وَلاَ تُؤْكَلُ ذَبَائِحُهُمْ»
“Sama saja bagiku apakah aku shalat di belakang orang Jahmiyah dan Rafidhi atau aku shalat di belakang Yahudi dan Nashrani. Tidak boleh mengucapkan salam kepada mereka, mereka tidak boleh dijenguk, tidak boleh dinikahkan, tidak boleh dihadiri jenazahnya, dan tidak diboleh dimakan sesembelihannya.”[90]

g. Abu Zur’ah Ar-Razi (w. 264 H) dan Abu Hatim Ar-Razi (w. 277 H):

Abdurrahman bin Abi Hatim (w. 327 H) bertanya kepada ayahnya dan Abu Zur’ah Ar-Razi tentang Ahlus Sunnah dan aqidah keduanya yang mereka dapatkan dari guru-gurunya di penjuru negeri. Di antara ucapan keduanya adalah:
«إِنَّ الْجَهْمِيَّةَ كُفَّارٌ، وَإِنَّ الرَّافِضَةَ رَفَضُواْ الْإِسْلاَمُ»
“Sesungguhnya Jahmiyyah kafir dan sesungguhnya Rafidhah menolak (terlepas dari) Islam.”[91]

h. Imam Ath-Thahawi (w. 321 H):

«وَنُحِبُّ أَصْحَابَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلاَ نُفْرِطُ فِي حُبِّ أَحَدٍ مِنْهُمْ، وَلاَ نَتَبَرَّأُ مِنْ أَحَدٍ مِنْهُمْ، وَنَبْغَضُ مَنْ يَبْغَضُهُمْ وَبِغَيْرِ الْخَيْرِ يَذْكُرُهُمْ، وَلاَ نَذْكُرُهُمْ إِلاَّ بِخَيْرٍ، وَحُبُّهُمْ: دِيْنٌ وَإِيمَانٌ وَإِحْسَانٌ، وَبُغْضُهُمْ: كُفْرٌ وَنِفَاقٌ وَطُغْيَانٌ»
“Dan kami mencintai para Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan tidak melampaui batas dalam mencintai seorang pun dari mereka, dan tidak pula berlepas diri dari seorang pun dari mereka. Kami membenci siapa yang membenci mereka dan yang menyebut mereka dengan selain kebaikan, dan kami tidak menyebut mereka kecuali dengan kebaikan. Mencintai mereka adalah agama, iman, ihsan dan membenci mereka adalah kekufuran, nifaq, kesesatan.”[92]

i. Imam Al-Barbahari (w. 329 H):

«وَاْعلَمْ أَنَّ الْأَهْوَاءَ كُلَّهَا رَدِيَّةٌ تَدْعُواْ إِلَى السَّيْفِ، وَأَرْدَؤُهَا وَأَكْفَرُهَا الرَّافِضَةِ وَالْمُعْتَزِلَةِ وَالْجَهْمِيَّةِ، فَإِنَّهُمْ يُرِيْدُونَ النَّاسَ عَلَى التَّعْطِيلِ وَالزَّنْدَقَةِ»
“Dan ketahuilah bahwa pengikut hawa nafsu semuanya tertolak yang perlu diperangi. Yang paling tertolak dan kufur adalah Rafidhah, Mu’tazilah, dan Jahmiyyah, karena mereka menginginkan manusia di atas penyimpangan dan kezindiqan.”[93]

j. Al-Qadhi Iyyad (w. 544 H):

«وَكَذَلِكَ نَقْطَعُ بِتَكْفِيْرِ غُلاَةِ الرَّافِضَةِ فِي قَوْلِهِمْ: إِنَّ الْأَئِمَّةَ أَفْضَلُ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ»
“Kami memutuskan untuk mengkafirkan Rafidhah ekstrim karena ucapan mereka, ‘Sesungguhnya imam-imam kami lebih utama daripada para Nabi.”[94]

k. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (w. 728 H):

«وَاللهُ يَعْلَمُ وَكَفَى بِاللهِ عَلِيْماً، لَيْسَ فِي جَمِيعِ الطَّوَائِفِ الْمُنْتَسِبَةِ إِلَى الْإِسْلاَمِ مَعَ بِدْعَةٍ وَضَلاَلَةٍ شَرٌّ مِنْهُمْ: لاَ أَجْهَلُ، وَلاَ أَكْذَبُ، وَلاَ أَظْلَمُ، وَلاَ أَقْرَبُ إِلَى الْكُفْرِ وَالْفُسُوْقِ وَالْعِصْيَانِ، وَأَبْعَدُ عَنْ حَقَائِقِ الْإِيمَانِ مِنْهُمْ»
“Dan Allah mahatahu dan cukuplah Allah mahatahu bahwa tidak ada kelompok manapun yang menisbatkan kepada Islam yang lebih buruk kebid’ahan dan kesesatannya daripada mereka. Tidak ada yang lebih jahil, lebih berdusta, lebih zhalim, lebih dekat kepada kekufuran dan kefasikan serta kedurhakaan, dan lebih jauh dari iman melebihi mereka.”[95]

l. Syaikh Hasyim Al-Asy’ari:

Beliau berkata “Tidak ada madzhab di zaman terakhir dengan sifat ini kecuali empat  saja (madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali). Demi Allah, tidak termasuk madzhab Imamiyyah dan Zaidiyyah (sekte Syi’ah), mereka ahli bid’ah yang tidak boleh dipegang pendapat-pendapat mereka.”[96]

m. Fatwa MUI JATIM:

“Mengukuhkan dan menetapkan sejumlah keputusan MUI daerah yang menyertakan bahwa ajaran Syi’ah (khususnya Imamiyah, Itsna Asyariah, Mazhab Alul Bait, dan semisalnya) serta ajaran-ajaran yang mempunyai kesamaan dengan faham Syi’ah Imamiyah dan Itsna Asyariah adalah SESAT DAN MENYESATKAN.”[97][]

09 Kesimpulannya Syi’ah Tidak Perlu Digubris Tapi Divonis

Sebenarnya banyak sekali aqidah, ibadah, akhlaq, mu’amalah, dan fiqih kaum Syi’ah Rafidhah yang tajam sekali perbedaannya dengan Ahlus Sunnah. Penulis mencukupkan diri sampai di sini agar buku tidak terlalu tebal sehingga memberatkan dan membosankan. Apa guna membahas sampah buku-buku Syi’ah. Apa guna menghabiskan waktu membaca kedustaan-kedustaan Syi’ah. Sungguh telah bersinar matahari sehingga segalanya menjadi jelas diketahui oleh seluruh manusia. Demi Rabb yang memuliakan para Shahabat, waktu dan harta yang digunakan untuk hal yang sia-sia akan berat pertanggungjawabannya di hadapan Allah.
Al-Hafizh Ibnul Jauzi (w. 597 H) berkata tentang kedustaan Syi’ah:
«وَغُلُوُّ الرَّافِضَةِ فِي حُبِّ عَلِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهَ حَمَلَهُمْ عَلَى أَنْ وَضَعُواْ أَحَادِيْثَ كَثِيْرَةً فِي فَضَائِلِهِ ... وَلَهُمْ مَذَاهِبُ فِي الْفِقْهِ ابْتَدَعُوْهَا وَخَرَافَاتٌ تُخَالِفُ الْإِجْمَاعَ ... وَسَوََّلَ لَهُمْ إِبْلِيْسُ وَضَعَهَا عَلَى وَجْهٍ لاَ يَسْتَنِدُوْنَ فِيْهِ إِلَى أَثَرٍ وَلاَ قِيَاسٍ، بَلْ إِلَى الْوَاقِعَاتِ، وَمَقَابِحُ الرَّافِضَةِ أَكْثَرُ مِنْ أَنْ تُحْصَى»
“Tindakan Rafidhah yang melampaui batas dalam mencintai ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu membawa mereka untuk membuat-buat banyak sekali hadits-hadits palsu tentang keutamaannya … Mereka memiliki madzhab fiqih yang dikarang-karang sendiri dan khurafat-khurafat yang menyelisihi ijma’ … iblis telah memperdaya mereka untuk mengarang-ngarang kepalsuan yang tidak berpedoman kepada atsar dan tidak pula qiyas, tetapi kepada kejadian-kejadian tertentu. Keburukan-keburukan Rafidhah sangat banyak untuk dihitung.”[98]
Begitu pula Syaikhul Islam (w. 728 H) berkata tentang kebohongan mereka:
«وَقَدِ اتَّفَقَ أَهْلُ الْعِلْمِ بِالنَّقْلِ وَالرِّوَايَةِ وَالْإِسْنَادِ عَلَى أَنَّ الرَّافِضَةِ أَكْذَبُ الطَّوَائِفِ، وَالْكَذِبُ فِيْهِمْ قَدِيْمٌ، وَلِهَذَا كَانَ أَئِمَّةُ الْإِسْلَامِ يَعْلَمُونَ امْتِيَازَهُمْ بِكَثْرَةِ الْكَذِبَ»
“Ahli ilmu telah bersepakat berdasarkan dalil akal, riwayat, dan sanad, bahwa Rafidhah adalah kelompok yang paling pendusta, dan kedustaan di tengah-tengah mereka sudah ada semenjak dulu. Oleh karena itu, para imam Islam mengetahui kejanggalan-kejanggalan mereka karena banyaknya kedustaan.”[99]
Untuk mengakhiri ini, penyusun akan mencantumkan kepada Pembaca sebuah perkataan ulama sunnah ahlul hadits yang menunjukkan bahwa pembahasan Syi’ah hanya perlu apakah agama selain Islam kafir atau tidak???
‘Abdurrahman bin Mahdi (w. 198 H) berkata:
«هُمَا مِلَّتَانِ: الْجَهْمِيَّةُ وَالرَّافِضيَّةُ»
“Keduanya adalah agama, yakni Jahmiyyah dan Rafidhah.”[100]
Terakhir sekali, penyusun mengingatkan bahwa Syi’ah Rafidhah adalah bahaya yang mengancam keselamatan kaum Muslimin baik jasad maupun pemikiran. Seandainya mereka berhasil menduduki jabatan pemerintahan Indonesia, tidak mustahil mereka akan terang-terangan tanpa perlu bertaqiyyah memusuhi dan membunuh Ahlus Sunnah, sebagaimana yang mereka lakukan kepada rakyat (Ahlus Sunnah) Suriah. Maka, sebarkanlah tentang kesesatan ajaran mereka agar kaum Muslimin awam juga turut waspada dan membentengi diri dengan ilmu dan ketaqwaan.
Demikian yang bisa penyusun persembahkan kepada Pembaca budiman. Semoga Pembaca mendapat manfaat dari buku sederhana ini dan penyusun mendapat pahala di sisi Allah yang maha pemurah.
Penyusun menyadari bahwa tulisan ini tidak bebas dari kesalahan dan kekeliruan. Maka tegur sapa dari Pembaca sangat berarti bagi penyusun. Koreksi-koreksi dan saran bisa dilayangkan ke email: eth.thulaib@gmail.com atau facebook/abuzurah.cu.cc. Semoga Allah membalas kebaikan orang yang berbuat baik.
Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Ahlul Baitnya, Abu Bakar dan ‘Umar serta seluruh Shahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.[]

Surabaya, 1 Januari 2014 09:21 WIB
Abu Zur’ah Ath-Thaybi

Daftar Pustaka


1.          Mushhaf Al-Qur`ân rash Utsmani cetakan Beirut.
2.         Tafsîrul Qur`ânil Adzîm (Tafsîr Ibnî Katsîr) karya Abu Al-Fida Ismail bin Umar bin Katsir Al-Qurasy ad-Dimasyqi (w. 774 H), Tahqiq: Sami Muhammad Salamah, Penerbit: Dar Tayyibah, cet. ke-2 th. 1420 H/1999 M.
3.         Al-Jâmi’ li Ahkâmil Qur`ân karya Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Qurthubi (w. 671 H), Muhaqqiq: Ahmad Al-Barduni dan Ibrahim Athfisy, Penerbit: Darul Kutub Al-Mishriyyah, cet. ke-2 th. 1384 H/1964 M.
4.         Al-Jâmi’ As-Musnad Ash-Shahîh Al-Mukhtashar min Umûri Rasûlillahi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam wa Sunanih wa Ayyamih (Shahîh Al-Bukhârî) karya Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ismail Al-Bukhari Al-Ju’fi (w. 256 H), Tahqiq: Muhammad Zuhair bin Nashir An-Nashir, Penerbit: Dar Thauqun Najah, cet. ke-1 th. 1422 H.
5.         Al-Musnad Ash-Shahîh Al-Mukhtashar Binaqlil Adli ‘anil Adli ilâ Rasûlillahi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (Shahîh Muslim) karya Abu Al-Husain Muslim bin Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairi An-Naisaburi (w. 261 H), Tahqiq: Dr. Muhammad Fuad Abdul Baqi, Penerbit: Ihyaut Turats Al-Arabi Beirut, tanpa tahun.
6.         Sunan At-Tirmidzî karya Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah At-Tirmidzi (w. 249 H), Tahqiq: Ahmad Muhammad Syakir dkk, Penerbit: Musthafa Al-Babi Al-Halabi Mesir, cet. ke-2 th. 1395 H/1975 H.
7.         Sunan Abû Dâwûd karya Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sijistani As-Azdi (w. 275 H), Tahqiq: Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, Penerbit: Maktabah Al-Ishriyyah Beirut, tanpa tahun.
8.         Al-Mujtabâ (Sunan An-Nasâ`i) karya Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib bin Ali An-Nasa`i (w. 303 H), Tahqiq: Abu Ghuddah Abdul Fattah, Penerbit: Maktab Al-Mathbu’at Al-Islamiyah Halab cet. ke-2 th. 1406 H/1986 M.
9.         Sunan Ibnu Mâjah karya Abu ‘Abdillah Muhammad bin Majah (nama aslinya Yazid) Al-Qazwini (w. 273 H), Tahqiq: Muhammad Fuad Abdul Baqi, Penerbit: Dar Ihya`ul Kutub Al-Arabiyyah.
10.      Musnad Ahmad karya Abu ‘Abdillah Ahmad bin Hanbal Asy-Syaibani (w. 241 ), Tahqiq: Syuaib Al-Arnauth dkk, Penerbit: Muassasah Ar-Risalah, cet. ke-1 th. 1421 H/2001 M.
11.        As-Sunan Al-Kubrâ karya Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib bin Ali An-Nasa`i (w. 303 H), Tahqiq: Hasan Abdul Mun’im Syalabi, Penerbit: Muassasah Ar-Risalah Beirut, cet. ke-1 th. 1421 H/2001 M.
12.       Shahîh Ibnu Khuzaimah karya Abu Bakar Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah bin Al-Mughirah bin Shalih bin Bakar As-Sulami An-Naisaburi (w. 311 H), Tahqiq: Dr. Musthafa Al-A’dzami, Penerbit: Al-Maktabah Al-Islami Beirut, cet. tanpa tahun.
13.       Shahîh Ibnu Hibbân karya Abu Hatim Muhammad bin Hibban bin Ahmad bin Hibban bin Muadz bin Ma’bad At-Tamimi ad-Darimi (w. 354 H), Tahqiq: Syu’aib Al-Arna`ut, Penerbit: Muassasah Ar-Risalah Beirut, cet. ke-2 th. 1414 H/1993 H.
14.      Al-Mustadrâk alâsh Shahîhain karya Abu ‘Abdillah Al-Hakim bin Muhammad bin ‘Abdullah bin Muhammad bin Hamadiyyah bin Tsu’aim bin Al-Hakam adh-Dhabi Ath-Thahmani An-Naisaburi (nama ma’ruf Ibnul Bayyi’) (w. 405 H), Tahqiq: Musthafa Abdul Qadir Atha, Penerbit: Darul Kutub Al-Ilmiyyah Beirut, cet. ke-1 th. 1411 H/1990 H.
15.       Ar-Raudhu ad-Dânî (Al-Mu’jam Ash-Shaghîr) karya Abul Qasim Sulaiman bin Ahmad bin Ayyub bin Muthir Al-Lahmi Asy-Syami Ath-Thabarani (w. 360 H), Tahqiq: Muhammad Syakur Mahmud Al-Hajj Al-Amiri, Penerbit: Al-Maktab Al-Islami Beirut, cet. ke-1 th. 1405 H/1985 H.
16.      Al-Mu’jam Al-Ausath karya Abul Qasim Sulaiman bin Ahmad bin Ayyub bin Muthir Al-Lahmi Asy-Syami Ath-Thabarani (w. 360 H), Tahqiq: Thariq bin Iwadhullah bin Muhammad dan Abdul Muhsin bin Ibrahim Al-Husni, Penerbit: Darul Haramain Mesir, cet. tanpa tahun.
17.       Al-Mu’jam Al-Kabîr karya Abul Qasim Sulaiman bin Ahmad bin Ayyub bin Muthir Al-Lahmi Asy-Syami Ath-Thabarani (w. 360 H), Tahqiq: Hamdi bin Abdul Majid As-Salafi, Penerbit: Maktabah Ibnu Taimiyyah Mesir, cet. ke-2 tanpa tahun.
18.      Al-Mu’jam Al-Kabîr (juz 13, 14, dan 21) karya Abul Qasim Sulaiman bin Ahmad bin Ayyub bin Muthir Al-Lahmi Asy-Syami Ath-Thabarani (w. 360 H), Tahqiq: penelitian di bawah pengawasan Dr. Sa’ad bin ‘Abdullah Al-Hamid dan Dr. Khalid bin Abdurrahman Al-Jarisi, cet. ke-1 th. 1427 H/2006 H.
19.      As-Sunan Al-Kubrâ karya Abu Bakar Ahmad bin Al-Husain bin Ali Al-Baihaqi (w. 458 H), Tahqiq: Muhamamd Abdul Qadir Atha, Penerbit: Darul Kutub Al-Ilmiyyah Beirut, cet. ke-3 th. 1424 H/2003 H.
20.     As-Sunan Ash-Shughrâ karya Abu Bakar Ahmad bin Al-Husain bin Ali Al-Baihaqi (w. 458 H), Tahqiq: Abdul Mu’thi Amin, Penerbit: Jami’atud Dirâsât Al-Islâmiyyah Pakistan, cet. ke-1 th. 1410 H/1989 H.
21.       Mushannaf Ibnu Abi Syaibah karya Abu Bakar ‘Abdullah bin Abu Syaibah Al-Abasi Al-Kufi (w. 235 H), Tahqiq: Kamal Yusuf Al-Hut, Penerbit: Maktabah Ar-Rusyd Riyadh, cet. ke-1 th. 1409 H.
22.      Musnad ad-Dârimî (Sunan ad-Dârimî) karya Abu Muhammad ‘Abdullah bin Abdurrahman bin Al-Fadhal bin Bahram bin Abdush Shamad ad-Darimi At-Tamimi As-Samarqandi (w. 255 H), Tahqiq: Husain Salim Asad ad-Darani, Penerbit: Darul Mughni KSA, cet. ke-1 th. 1412 H/2000 M.
23.      Sunan ad-Dâruquthnî karya Abul Hasan Ali bin Umar bin Ahmad bin Mahdi bin Mas’ud bin Nu’man bin Dinar Al-Baghdadi ad-Daruquthni (w. 385 H), Tahqiq: Syu’aib Al-Arna`uth dkk, Penerbit: Muassasah Ar-Risalah Beirut, cet. ke-1 th. 1424 H/2004 H.
24.     Al-Bahr az-Zakhkhâr (Musnad Al-Bazzâr) karya Abu Bakar Ahmad bin Amr bin Abdul Khaliq bin Khalad bin Ubaidillah Al-Ataki Al-Bazzar (w. 292 H), Tahqiq: Mahfuzhur Rahman Zainullah (juz 1-9), Adil bin Sa’ad (juz 10-17), dan Shabari Abdul Khaliq Asy-Syafi’i (juz 18), Penerbit: Maktabah Al-Ulum wal Hikam Madinah, cet. ke-1 th. 1988-2009 H.
25.      Al-Ibânah Al-Kubrâ karya Abu ‘Abdillah Ubaidillah bin Muhammad bin Muhammad bin Hamdan Al-Ukbari Ibnu Baththah (w. 387 H), Tahqiq: Ridha Mu’thi dkk, Penerbit: Darur Râyah Riyadh, dicetak berkala dari 1415 H/1994 H sampai 1426 H/2005 M sebanyak 9 jilid.
26.     Al-Minhâj Syarhu Shahîh Muslim bin Al-Hajjâj karya Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi Asy-Syafi’i (w. 676 H), Penerbit: Dar Ihyâ`ut Turâts Al-Arabi Beirut, cet. ke-2 th. 1392 H.
27.   Al-‘Arsy karya adz-Dzahabi, Tahqiq: Muhammad bin Khalifah bin ‘Ali At-Taimi, Penerbit: Jami’ah Islamiyyah Madinah, cet. Ke-2 th. Ke-1424 H/2003 M.
28.  Asy-Syarî’ah karya Abu Bakar Muhammad bin Al-Hasan bin ‘‘Abdullah Al-Ajurri Al-Baghdadi (w. 360 H), Tahqiq: Dr. ‘‘Abdullah bin ‘Umar bin Sulaiman, Penerbit: Darul Wathan KSA, cet. ke-2 th. 1420 H/1999 M.
29.  Mu'jam Ibnul 'Arabi karya Abu Sa’id Ahmad bin Muhammad bin Ziyad bin Bisyr bin Dirham Al-Bashri Ibnul ‘Arabi, Tahqiq: Abdul Muhsin bin Ibrahim bin Ahmad Al-Husaini, Penerbit: Dar Ibnul Jauzi KSA, cet. Ke-1 th. 1418 H/1997 H.
30.  Al-Kifâyah fi ‘Ilmir Riwâyah karya Al-Khathib Al-Baghdadi, Tahqiq: Abu ‘Abdillah As-Suraqi dan Ibrahim Hamdi Al-Madini, Penerbit: Al-Maktabah Al-Ilmiyyah Madinah, tanpa tahun.
31.    Talbîsul Iblîs karya Ibnul Jauzi, Penerbit: Darul Fikr Beirut, cet. Ke-1 th. 1421 H/2001 M.
32.   Al-Fiqhul Akbar karya Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit (w. 150 H), Tahqiq dan Syarh: Dr. Muhammad bin Abdurrahman Al-Khumaiyis, Penerbit: Maktabah Al-Furqan KSA, cet. ke-1 th. 1419 H/1999 M.
33.   Hilyâtul Auliyâ` wa Thabaqâtul Ashfiyâ` karya Abu Nu'aim Ahmad bin ‘Abdillah Al-Ashfahani (w. 430 H), Penerbit: Darus Sa’âdah, cet. th. 1394 H/1974 M.
34.  Minhâjus Sunnah An-Nabawiyah karya Abu Al-Abbas bin Taimiyyah (w. 728 H), Tahqiq: Dr. Muhammad Rasyid Salim, Penerbit: Muassasah Qurthubah, cet. ke-1.
35.   As-Sunnah karya Abu Ahmad bin Muhammad bin Harun bin Yazid Al-Khallal Al-Baghdadi Al-Hanbali (w. 311 H), Tahqiq: Dr. ‘Athiyyah az-Zahrani, Penerbit: Darur Rayah KSA, cet. ke-1 th. 1410 H/1989 M.
36.  Khalqu Af’âlil Ibâd karya Imam Al-Bukhari, Tahqiq: Dr. Abdurrahman Amirah, Penerbit: Darul Ma’arif Saudiyyah Riyadh, tanpa tahun.
37.   Al-Aqîdah Ath-Thahâwiyyah karya Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad bin Salamah bin ‘Abdul Malik bin Salamah Al-Azdi Al-Hijri Al-Mishri Ath-Thahawi (w. 321 H), Syarh dan Tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Penerbit: Al-Maktab Al-Islami Beirut, cet. ke-2 th. 1414 H.
38.  Târîkh Dimasyq karya Abul Qasim ‘Ali bin Al-Husain bin Habatullah Ibnu ‘Asakir (w. 571 H), Tahqiq: ‘Amr bin Gharamah, Penerbit: Darul Fikr, cet. th. 1415 H/1995 M.
39.   Ma’rifatus Sunan wal Atsâr karya Abu Bakar Ahmad bin Al-Husain bin ‘Ali Al-Khurasani Al-Baihaqi (w. 458 H), Tahqiq: ‘Abdul Mu’thi Amin Qal’aji, Penerbit: Jami’ah Dirasat Islamiyyah Pakistan, cet. Ke-1 th. 1412 H/1991 M.
40.  Syarh Ushûlil I’tiqâd Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah karya Abul Qasim Habatullah bin Al-Hasan bin Manshur bin Ath-Thabari Ar-Razi Al-Lalika`i (w. 418 H), Tahqiq: Ahmad bin Sa’ad bin Hamdan Al-Ghamidi, Penerbit: Daruth Thaybah KSA, cet. ke-8 th. 1423 H/2003 M.
41.    Lum’atul I’tiqâd karya Ibnu Qudamah, Penerbit: Wizaratuys Syu`un KSA, cet. Ke-2 th. 1420 H/2000 M.
42.     Siyar A'lâmin Nubalâ` karya Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Ustman adz-Dzahabi (w. 748 H), Tahqiq: Syu'aib Al-Arna`uth dkk, Penerbit: Muassasah Ar-Risalah, cet. ke-3 th. 1405 H/1985 M.
43.     Hilyâtul Auliyâ` wa Thabaqâtul Ashfiyâ` karya Abu Nu'aim Ahmad bin ‘Abdillah Al-Ashfahani (w. 430 H), Penerbit: Darus Sa’âdah, cet. th. 1394 H/1974 M.
44.    Kitab Induk Syi’ah (Al-Kafi, Man La Yahdhuruhul Faqih, Al-Istibshar, At-Tahdzib)




[1] Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 1606), Muslim (no. 1767), Abu Dawud (no. 3030), Ahmad (no. 201), Ibnu Hibban (no. 3753) dalam Shahihnya, dan Al-Hakim (no. 7721) dalam Al-Mustadrâk dari ‘Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘Anhu. Dalam riwayat Muslim ada tambahan, “hingga aku tidak membiarkan di dalamnya kecuali muslim.”
[2] Shahih: HR. Al-Bazzar (no. 230, I/349) dalam Musnadnya dan Ath-Thahawi (no. 18583) dalam Ma’rifatus Sunan wal Atsâr dari ‘Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘Anhu.
[3] Al-‘Arsy (I/123) oleh adz-Dzahabi dan Minhâjus Sunnah (I/307) oleh Syaikhul Islam. Yang senada diriwayatkan Al-Ajurri (V/2520) dalam Asy-Syarî’ah dan Ibnul ‘Arabi (no. 67) dalam Mu’jamnya
[4] Dalam riwayat lain, “Orang-orang murtad.”
[5] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 6922), At-Tirmidzi (no. 1458), Abu Dawud (no. 4351), An-Nasa`i (no. 4060), Ahmad (no. 1871), Ibnu Hibban (no. 5606) dalam Shahihnya, dan Al-Hakim (no. 6295) dalam Al-Mustadrâk. Dalam riwayat At-Tirmidzi ada tambahan, “Lalu hal itu sampai kepada ‘Ali lalu dia berkata, Ibnu ‘Abbas benar.
[6] HR. Al-Ajurri (V/2513) dalam Asy-Syarî’ah dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhuma. Al-Ajurri berkata, “Abu Muhammad ‘Abdullah bin Shalih Al-Bukhari mengabarkan kepada kami: Al-Qasim bin Abi Bazzah mengabarkan kepada kami: Muhammad bin Mu’awiyah mengabarkan kepada kami: Yahya bin Sabiq Al-Madini mengabarkan kepada kami, dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya, dari Ibnu ‘Umar...(Al-hadits).”
[7] Rafadha artinya menolak atau berlepas, dan orangnya disebut rafidhi.
[8] Ahlul bait artinya keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan anak keturunannya terutama ‘Ali dan Fathimah beserta keturunannya, Ja’far dan ‘Uqail beserta keturunannya, Hamzah dan Al-Harits serta Al-‘Abbas beserta keturunannya, dan semua orang beriman dari bani Hasyim dan bani Al-Muththalib. Mereka diharamkan zakat dan sedekah. Adapun versi Syi’ah, mereka hanya membatasi ‘Ali dan Fathimah beserta keturunannya, bahkan dipersempit hanya keturunan Al-Husain bin ‘Ali. Adapun keturunan Al-Hasan bin ‘Ali mereka tolak.
[9] Al-Kifâyah fi ‘Ilmir Riwâyah (hal. 49) oleh Al-Khathib Al-Baghdadi.
[10] Yaitu Abu Abdillah Ja’far ash-Shadiq bin Muhammad Al-Baqir bin ‘Ali Zainal Abidin bin Al-Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib. Seorang Ahlul Bait yang shalih dan berilmu serta ahli ibadah. Beliau dan Ahlul Bait lainnya berlepas diri dari Syi’ah sebagaimana pembahasan khusus nanti, insya Allah.
[11] Ushûlul Kâfi (hal. 115) oleh Al-Kulaini.
[12] Bihârul Anwâr (69/137) oleh Al-Majlisi.
[13] Miftâhul Jinân (hal. 114) oleh Al-Qummi. Yang dimaksud adalah Abu Bakar, ‘Umar, ‘Aisyah binti Abu Bakar, dan Hafshah binti ‘Umar. Doa ini potongan dari doa yang panjang sekali di kitab tersebut.
[14] Menurut mereka, Ahlus Sunnah dan selain Syi’ah disebut Nawasib karena menentang ‘Ali bin Abi Thalib, dan ini adalah sebesAr-besar kedustaan. Bahkan, Ahlus Sunnah adalah yang terdepan dalam memuliakan dan setia kepada ‘Ali bin Abi Thalib dan seluruh Shahabat Radhiyallahu ‘Anhum.
[15] Al-Mahâsin An-Nafsiyyah (hal. 166).
[16] Bihârul Anwâr (VIII/360-361) oleh Al-Majlisi.
[17] QS. Al-Fath [48]: 18.
[18] Tafsîr Ibnu Katsîr (VII/339).
[19] QS. At-Taubah [9]: 100.
[20] QS. An-Nisâ` [4]: 114.
[21] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 3673), Muslim (no. 2541), At-Tirmidzi (no. 3861), Abu Dawud (no. 4658), Ahmad (no. 11079) dalam Musnadnya, Ibnu Hibban (no. 6994) dalam Shahihnya, Ath-Thabarani (no. 982) dalam Al-Mu’jam As-Shaghîr dan (no. 6567) dalam Al-Mu’jam Al-Ausath dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘Anhu.
[22] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 17), Muslim (no. 74), An-Nasa`i (no. 5019), dan Ahmad (no. 12316) dalam Musnadnya dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu.
[23] Talbîsul Iblîs (hal. 90) oleh Ibnul Jauzi dan menjelaskan bahwa maksud ‘keterpalingannya’ adalah ibadah-ibadah sunnah dan ‘keadilannya’ adalah ibadah-ibadah wajib.
[24] Al-Fiqhul Akbar (hal. 43) oleh Abu Hanifah.
[25] Hilyatul Auliyâ` (VI/327) oleh Abu Nu’aim Al-Ashbahani.
[26] Hilyatul Auliyâ` (IX/114) oleh Abu Nu’aim, Ma’rifatus Sunan wal Atsâr (no. 351, I/ 192) dan Manâqib Asy-Syâfi’î (I/433) oleh Al-Baihaqi, Târîkh Dimasyq (51/316) oleh Ibnu ‘Asakir.
[27] Lihat Kitâb As-Sunnah (hal. 77-78) oleh Imam Ahmad.
[28] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 25), Muslim (no. 22), Ibnu Hibban (no. 175) dalam Shahihnya, Ath-Thabarani (no. 8510) dalam Al-Mu’jam Al-Ausath, dan ad-Daruquthni (no. 898) dalam Sunannya dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma.
[29] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 6104) dan Muslim (no. 60), At-Tirmidzi (no. 2637), Abu Dawud (no. 4687), Ahmad (no. 4687), dan Ibnu Hibban (no. 249) dalam Shahihnya  dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhuma.
[30] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 6528), Muslim (no. 221), At-Tirmidzi (no. 2547), Ibnu Majah (no. 4283), Ahmad (no. 3661), dan Ibnu Hibban (no. 7245) dalam Shahihnya.
[31] HR. Ibnu Abi Syaibah (no. 31712, VI/315) dalam Mushannafnya. Dari Asy-Sya’bi dengan sighah, “Aku mendengarnya berkata, ‘Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.’”
[32] Ushûlul Kâfî (I/228) oleh Al-Kulaini.
[33] Ushûlul Kâfî (II/634) oleh Al-Kulaini.
[34] Kedudukannya di sisi Syi’ah saperti Shahih Al-Bukhari di sisi kaum Muslimin.
[35] QS. Al-Hijr [15]: 9.
[36] QS. An-Najm [53]: 3-4.
[37] Tafsîr Al-Qurthûbî (X/5).
[38] Lum’atul I’tiqâd (hal. 21) oleh Ibnu Qudamah.
[39] Asy-Syî’ah fil Mîzân (hal. 47) olehnya.
[40] Ushûlul Kâfî (hal. 482) oleh Al-Kulaini.
[41] QS. Al-Qomar [54]: 1-3.
[42] Diriwayatkan Ibnu Baththah (II/545) dalam Al-Ibânah Al-Kubrâ, Al-Baihaqi (no. 20905, X/352) dalam As-Sunan Al-Kubrâ, Al-Lalika`i (no. 2811, VIII/1544) dalam Syarhul Ushûl, Abu Nu’aim (IX/114) dalam Hilyatul Auliyâ`, dan Al-Khathib Al-Baghdadi (hal. 126) dalam Al-Kifâyah.
[43] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 110) dan Muslim (no. 3), Ahmad (no. 9350) dalam Musnadnya, dan Ath-Thabarani (no. 3331) dalam Al-Mu’jam Al-Ausath dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu.
[44] Ushûlul Kâfi (hal. 40) oleh Al-Kulaini.
[45] Ushûlul Kâfî (I/261) oleh Al-Kulaini.
[46] Ibid (I/409).
[47] Lihat Risâlatul Islâm wal Mu’jizah (hal. 276) oleh Mirza Muhammad Hadi Al-Khurasani.
[48] Lihat Kasyful Asrâr (hal. 155) oleh Al-Khumaini.
[49] Lihat Al-Intishâr (hal. 169) oleh Al-‘Amili.
[50] Al-Hukûmah Al-Islamiyyah (hal. 52) oleh Al-Khumaini.
[51] Al-Anwâr An-Nu’maniyyah (II/278) oleh Ni’matullah Al-Jaza`iri. Semoga Allah mengabulkan.
[52] QS. Al-Naml [27]: 65.
[53] QS. Al-A’râf [7]: 188.
[54] A-Jîn [72]: 25-27.
[55] QS. Al-Furqân [25]: 2.
[56] QS. Hûd [11]: 6.
[57] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 5950) dan Muslim (no. 2109), An-Nasa`i (no. 5364), dan Ahmad (no. 3558),  dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu.
[58] Man Lâ Yahdhuruhul Faqîh (hal. 330) oleh Al-Qummi.
[59] Tafsîr Minhajush Shâdiqîn (II/492-493) oleh Al-Kasyani.
[60] Furû’ul Kâfi (V/451) oleh Al-Kulaini dan At-Tahdzîb (II/188) oleh Ath-Thusi.
[61] Tahrîrul Wasîlah (II/221) Kitabun Nikah: Masalah Ke-12.
[62] At-Tahdzîb (V/1705-1706) oleh At-Thusi dan Tahrîrul Wasîlah (II/265) Al-Qaul Fin Nikâh Al-Munqathi’: Masalah Ke-18.
[63] Sebagaimana yang dikisahkan syaikh mereka Al-Musi dalam Kasyful Asrâr (hal. 46).
[64] Al-Istibshâr (III/243) oleh Ath-Thusi.
[65] Shahih: HR. Muslim (no. 1406), Ibnu Majah (no. 1962), Ahmad (no. 15351), Ibnu Hibban (no. 4147) dalam Shahihnya, dan Ath-Thabarani (no. 6513) dalam Al-Mu’jam Al-Kabîr dari Sabrah Al-Juhanni Radhiyallahu ‘Anhu.
[66] Syarh Shahîh Muslim (IX/181) oleh Imam An-Nawawi.
[67] Agama Syi’ah awal dirintis karena kebencian Yahudi kepada ‘Umar dan kaum Muslimin yang berhasil mengusir mereka dari Jazirah Arab, dan didukung kaum Majusi Persia penyembah api yang pada masa ‘Umar berhasil ditaklukkan kaum Muslimin. Hari ini agama Syi’ah berpusat di negeri Iran, persis dengan tanah air nenek moyang mereka Abu Lu`lu`ah Al-Majusi yang menikam dan membunuh khalifah rasyid ‘Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘Anhu. Adapun penganut Syi’ah hari ini semakin banyak dan diminati ahli bid’ah dan sebagian kaum pemuda sunni, serta ulama mereka lebih bersemangat menyebarkan kesesatannya tidak lain karena kecintaan syahwat mereka terhadap ajaran amoral ini, disamping yang telah disebutkan. Allahu a’lam.
[68] QS. Ghâfir [40]: 19.
[69] Dalam riwayat Ibnu Katsir dalam tafsirnya, “farji/kemaluan.”
[70] Tafsîr Ibnu Abi Hâtim (no. 18428, X/3265).
[71] HR. Ibnu Abi Syaibah (no. 38436) dalam Mushannafnya dan Al-Baihaqi (no. 5031) dalam Syu’abul Iman.
[72] Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 5096) dan Muslim (no. 2740) dari Usamah bin Zaid bin Haritsah Radhiyallahu ‘Anhuma.
[73] Tafsîr Al-Qurthubî (IV/29). Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr (II/19).
[74] Muhammad Al-Hanafiyah bin ‘Ali bin Abi Thalib termasuk ulama Madinah dan Kufah yang mengambil banyak hadits dari para Shahabat dan ayahnya sendiri. Adapun ucapannya, “Aku takut dia menjawab ‘Utsman,” maksudnya dia khawatir ‘Ali lebih mendahulukan ‘Utsman daripada dirinya sendiri karena menurutnya ‘Ali lebih utama daripada ‘Utsman. Sepeninggal ‘Utsman tidak ada manusia yang lebih utama, wara’, dan zuhud melebih ‘Ali bin Abi Thalib, sebagaimana persaksian Ibnu ‘Umar dan ‘Umar bin Abdul Aziz. Allahu a’lam.
[75] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 3671), Abu Dawud (no. 4629), Ath-Thabarani (no. 3554) dalam Al-Mu’jam Al-Ausath, dan Ibnu Abi ‘Ashim (no. 1206) dalam As-Sunnah. Ucapan ‘Ali mengutamakan Abu Bakar dan ‘Umar ini mencapai derajat mutawatir dan didengar oleh semua orang yang hadir di masjid Kufah dalam salah satu khutbah ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu, sebagaimana penjelasan Syaikhul Islam.
[76] Diriwayatkan Al-Ajurri (V/2522) dalam Asy-Syarî’ah dan adz-Dzahabi (III/263) dalam As-Siyar.
[77] As-Siyar (IV/361) oleh adz-Dzahabi. Yang aneh, Syi’ah hari ini mengadakan ritual tiap 10 Muharram (hari ‘Asyura`) dengan melukai diri dengan pedang atau pisau atau benda tajam lainnya untuk meratapi pembantaian Al-Husain di Karbala, seolah-olah mereka mengakui kebejatan mereka terhadap Al-Husain tempo dulu!!!
[78] QS. Al-Hasyr [59]: 8.
[79] QS. Al-Hasyr [59]: 9.
[80] QS. Al-Hasyr [59]: 10.
[81] Diriwayatkan Abu Nu’aim (III/137) dalam Al-Hilyah.
[82] Diriwayatkan Ibnu ‘Asakir (54/284) dalam Târîkh Dimasq dan As-Siyar (IV/406) oleh adz-Dzahabi.
[83] As-Siyar (VI/259) oleh adz-Dzahabi.
[84] Lihat Al-Ibânah ash-Shugrâ (hal. 161).
[85] As-Siyar (VII/257) oleh adz-Dzahabi.
[86] QS. Al-Fath [47]: 29.
[87] Tafsîr Ibnu Katsîr (VII/362).
[88] Syarhul Ushûl (VIII/459) oleh Al-Lalika`i.
[89] As-Sunnah (no. 779, III/493) oleh Al-Khallal.
[90] Khalqu Af’âlil Ibâd (hal. 33) oleh Imam Al-Bukhari.
[91] Syarhul Ushûl (I/178) oleh Al-Lalika`i.hhhhhhsada
[92] Al-Aqîdah Ath-Thahawiyyah (hal. 80-81) dengan takhrij Syaikh Al-Albani.
[93] Lihat Syarhus Sunah (hal. 120) oleh Imam Al-Barbahari.
[94] Lihat Asy-Syifâ bi Ta’rîfi Huqûqil Musthafâ (II/1078) oleh Al-Qadhi.
[95] Minhâjus Sunnah (I/160) oleh Syaikhul Islam.
[96] Lihat Risâlah fî Taakkudil Akhdzi bi Madzâhibil Aimmah Al-Arba’ah (hal. 92) oleh Syaikh Hasyim Al-Asy’ari.
[97] Fatwa MUI nomor: Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tanggal 21 Januari 2012.
[98] Talbîsul Iblîs (hal. 89) oleh Ibnul Jauzi.
[99] Minhajus Sunnah (I/59) oleh Syaikhul Islam.
[100] Khalqu Af’âlil Ibâd (hal. 33) oleh Imam Al-Bukhari.

Related

TERJEMAH AQIDAH DAN TAUHID 2408586222579955818

Posting Komentar

  1. Terima kasih. Bolehkah kami menyebarkannya ? untuk memperluas dan memperbesar manfaat semata, syukron.

    BalasHapus
  2. Filenya hilang tidak bisa didwonload

    BalasHapus

Terima kasih atas komentar Anda yang sopan dan rapi.

emo-but-icon

Total Tayangan Halaman

WAKAF MUSHAF

WAKAF MUSHAF

Tentang Admin

Penulis bernama Nor Kandir ini kelahiran Jepara. Semenjak kecil tertarik dengan membaca terutama tentang alam ghoib dan huru-hara Hari Kiamat. Alumni Mahad Raudlatul Ulum Pati ini juga pernah nyantri di Mahad Tahfizh Qur'an Wadi Mubarok Bogor dan Pondok Mahasiswa Thaybah Surabaya dibawah asuhan Ust. Muhammad Nur Yasin, Lc dan beliau adalah guru utama penulis.

Gelar akademik penulis diperoleh di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya dan LIPIA Surabaya (cabang Universitas Al Imam di Riyadh KSA). Sekarang terdaftar sebagai mahasiswa Akademi Zad Arab Saudi dan Universitas Murtaqo Kuwait. Sertifikat yang diperoleh: ijazah sanad Kutub Sittah (Bukhori, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah) dari Majlis Sama' bersama Dr. Abdul Muhsin Al Qosim dan Syaikh Samir bin Yusuf Al Hakali, juga matan-matan 5 semester Dr. Abdul Muhsin Al Qosim seperti Arbain, kitab² Muhammad bin Abdul Wahhab, Aqidah Wasithiyyah, Thohawiyah, Jurumiyah, Jazariyah, dll. Juga sertifikat hafalan Umdatul Ahkam dari Markaz Huffazhul Wahyain bersama Syaikh Abu Bakar Al Anqori. Kesibukan hariannya adalah mengajar bahasa Arob, dan menerjemahkan kitab-kitab yang diupload secara gratis di www.terjemahmatan.com

PENTING

Semua buku di situs ini adalah legal dan telah mendapatkan izin dari penerbit dan penulisnya untuk dicetak, disebar, dan dimanfaatkan dalam bentuk apapun. Boleh dikomersialkan dengan syarat: meminta izin ke penulis dan harganya dibuat murah (tanpa royalti penulis).

Bagi yang membutuhkan file wordnya untuk keperluan dakwah, bisa menghubungi Penulis di 085730-219-208.

Barokallahu fikum.

Pengikut

Hot in week

Arsip Blog

item