Cari Ebook

[PDF] Gemar Mengkritik Kebijakan Penguasa - Nor Kandir

 


Muqoddimah

Segala puji bagi Alloh , Robb semesta alam yang telah memerintahkan hamba-Nya untuk bertaqwa dan menjaga lisan dari segala ucapan yang merusak agama maupun dunia.

Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rosululloh , suri teladan terbaik dalam beradab kepada sesama Muslim, terlebih kepada mereka yang memegang urusan kepemimpinan.

Amma ba’du:

Sesungguhnya perkara menjaga lisan terhadap penguasa bukanlah sekadar urusan etika sosial atau strategi politik yang bisa berubah seiring bergantinya zaman. Masalah ini termasuk bagian inti dari aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah yang telah diletakkan pondasinya oleh para Salafus Sholih. Di tengah derasnya arus fitnah saat ini, kita menyaksikan fenomena yang sangat memprihatinkan, di mana mengkritik kebijakan penguasa, membicarakan aib mereka, hingga menghasut massa di media-media sosial telah dianggap sebagai bentuk keberanian dan kepedulian terhadap rakyat. Padahal, jika kita menimbang dengan kacamata syariat, perbuatan tersebut justru merupakan pintu pembuka segala kerusakan dan sangat jauh dari bimbingan Manhaj Salaf.

Banyak orang yang tidak menyadari bahwa lisan yang gemar mencela pemimpin adalah ciri khas yang dahulu melekat pada kaum Khowarij—kelompok pertama yang memecah belah persatuan umat. Manhaj Salaf mengajarkan bahwa kehormatan penguasa wajib dijaga demi tegaknya kemaslahatan umum dan wibawa hukum Islam. Tatkala wibawa tersebut diruntuhkan melalui lisan-lisan yang tidak terkontrol, maka yang tersisa hanyalah anarki dan hilangnya rasa aman yang merupakan ni’mat besar dari Alloh . Oleh karena itu, memahami bagaimana seharusnya seorang Muslim bersikap terhadap kebijakan pemimpin adalah kebutuhan mendesak agar kita tidak terjerumus ke dalam dosa yang dapat menghapus pahala amal sholih kita.

Buku ini disusun untuk menuntun pembaca memahami kedudukan penguasa dalam Islam dan kewajiban setiap individu untuk tetap mendengar serta taat dalam perkara yang ma’ruf. Pembahasan akan dimulai dengan meletakkan pondasi kedudukan penguasa sesuai dalil-dalil wahyu, diikuti dengan penjelasan tentang larangan keras mencela serta membongkar aib pemimpin di ruang publik. Selanjutnya, buku ini akan menguraikan bagaimana cara yang benar menurut as-Sunnah dalam memberikan nasihat, yaitu melalui jalur rahasia yang penuh adab, bukan dengan orasi di jalanan atau kegaduhan di dunia maya.

Lebih jauh lagi, tulisan ini akan meninjau berbagai kebijakan kontemporer yang sering menjadi bahan perbincangan, seperti penyesuaian pajak hingga program-program kesejahteraan rakyat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), agar kita memiliki sudut pandang syar’i dalam menyikapinya. Pembahasan akan ditutup dengan peringatan tentang dampak buruk yang nyata akibat kritikan terbuka, mulai dari munculnya perpecahan di tengah masyarakat hingga hilangnya rohmat Alloh atas suatu negeri.

 

Bab 1: Kewajiban Mendengar serta Taat

1.1 Perintah Alloh untuk Taat kepada Ulil Amri

Landasan utama bagi setiap Muslim dalam berinteraksi dengan pemimpin adalah wahyu yang diturunkan oleh Robb semesta alam. Ketaatan kepada penguasa merupakan bagian dari peribadahan kepada Alloh . Perintah ini disebutkan secara gamblang dalam Al-Qur’an agar tidak ada celah bagi hawa nafsu untuk membangkang.

Alloh berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Alloh dan taatilah Rosul, serta Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu.” (QS. An-Nisa: 59)

Dalam ayat ini, ketaatan kepada Ulil Amri digandengkan dengan ketaatan kepada Alloh dan Rosul-Nya . Para ulama menjelaskan bahwa selama penguasa tersebut adalah seorang Muslim, maka perintahnya wajib ditaati selama bukan dalam kemaksiatan. Ini adalah pondasi awal agar tatanan hidup masyarakat tetap terjaga dan terhindar dari kekacauan. Manhaj Salaf memandang bahwa ketaatan ini adalah pelindung bagi darah dan harta kaum Muslimin. Jika pintu ketaatan ini didobrak dengan lisan yang tajam dan kritik yang menjatuhkan wibawa, maka yang terjadi adalah kerusakan yang jauh lebih besar daripada sekadar kesalahan kebijakan ekonomi atau sosial.

1.2 Mendengar dan Taat dalam Perkara yang Ma’ruf

Ketaatan yang diperintahkan syariat memiliki batasan yang jelas, yaitu dalam perkara yang ma’ruf (kebaikan). Namun, bukan berarti jika penguasa berbuat salah dalam satu kebijakan, lantas ketaatan dicabut secara total. Prinsipnya adalah mendengar dan taat pada hal-hal yang benar, dan tidak mengikuti jika diperintah bermaksiat, tanpa melakukan pemberontakan atau mencela di depan umum.

Nabi bersabda:

«السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى المَرْءِ المُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ»

“Wajib bagi setiap Muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) dalam hal yang ia sukai maupun yang ia benci, kecuali jika ia diperintah untuk berbuat maksiat. Jika diperintah bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Al-Bukhori no. 7144 dan Muslim no. 1839)

Hadits ini menekankan bahwa rasa suka atau tidak suka terhadap sebuah kebijakan, seperti kenaikan pajak atau pengaturan bantuan sosial, tidak boleh menjadi alasan untuk membangkang. Seorang Mu’min harus menundukkan perasaannya di bawah dalil. Jika penguasa menetapkan aturan yang secara lahiriyah memberatkan namun bukan maksiat, maka mendengar dan taat adalah jalan keselamatan. Inilah yang membedakan antara pengikut as-Sunnah dengan kaum Khowarij yang mudah keluar dari ketaatan hanya karena urusan perut atau pembagian harta.

1.3 Larangan Mencabut Ketaatan Meski Melihat Ketidaksukaan

Seringkali penguasa mengambil keputusan yang dirasa tidak adil atau tidak populer di mata rakyat. Dalam kondisi seperti ini, syaithon akan masuk menggoda manusia untuk mulai membicarakan keburukan penguasa di majelis-majelis, pasar, atau media sosial. Padahal, Rosululloh telah menutup rapat pintu fitnah ini dengan melarang pencabutan ketaatan.

Nabi bersabda:

«مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ، إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً»

“Barangsiapa yang melihat sesuatu yang ia benci dari pemimpinnya, maka hendaklah ia bersabar. Karena sesungguhnya barangsiapa yang keluar dari ketaatan kepada penguasa walau sejengkal, lalu ia mati, maka ia mati dalam keadaan bangkai jahiliyah.” (HR. Al-Bukhori no. 7054 dan Muslim no. 1849)

Sabar adalah kunci yang diajarkan oleh Salaf. Sabar bukan berarti lemah, tetapi sabar adalah bentuk ketundukan pada takdir Alloh . Jika kebijakan penguasa terasa menjepit kehidupan, maka itu adalah ujian yang harus dihadapi dengan koreksi diri (muhasabah), bukan dengan lisan yang zholim. Mencabut ketaatan walau hanya dengan kata-kata provokasi sudah termasuk “keluar sejengkal” yang membahayakan Akhirat seseorang.

1.4 Sabar Menghadapi Kebijakan yang Tidak Memihak Rakyat

Di zaman sekarang, banyak kebijakan yang menjadi perbincangan hangat, seperti penyesuaian subsidi atau program-program negara lainnya. Terkadang rakyat merasa haknya dikurangi atau pembagiannya tidak merata. Namun, syariat telah memberikan panduan bagaimana bersikap jika hak kita diambil oleh penguasa.

Rosululloh bersabda:

«سَتَلْقَوْنَ بَعْدِي أُثْرَةً، فَاصْبِرُوا حَتَّى تَلْقَوْنِي عَلَى الحَوْضِ»

“Sesungguhnya kalian akan menemui setelahku sikap atsaroh (penguasa yang mementingkan diri sendiri/tidak memberikan hak rakyat), maka bersabarlah kalian sampai kalian menjumpaiku di telaga (Al-Haudh).” (HR. Al-Bukhori no. 3792 dan Muslim no. 1845)

Nabi tidak menyuruh kita turun ke jalan atau membuat kegaduhan di ruang publik untuk menuntut hak. Beliau justru menyuruh untuk bersabar. Sikap ini adalah bentuk ketaqwaan yang tinggi. Para Shohabat seperti Abu Huroiroh (57 H) dan Abdullah bin Umar (73 H) tetap setia memberikan ketaatan kepada para pemimpin meski di masa mereka terjadi fitnah yang besar. Mereka memahami bahwa menjaga keutuhan jamaah Muslimin jauh lebih utama daripada sekadar urusan materi duniawi. Dengan tetap taat, kita menjaga agar rohmat Alloh tetap turun dan negeri terhindar dari kehancuran sistemik yang seringkali bermula dari kritikan-kritikan kecil yang tidak terkontrol.

 

Bab 2: Larangan Mencela dan Membicarakan Aib Penguasa

2.1 Menjaga Kehormatan Penguasa adalah Bagian dari Taqwa

Seorang Muslim yang memiliki sifat taqwa akan senantiasa menjaga lisannya dari perkara yang mendatangkan kemurkaan Alloh . Di antara perkara besar yang sering diremehkan adalah menjaga kehormatan pemimpin kaum Muslimin. Menghina atau menjatuhkan martabat penguasa di hadapan khalayak bukan hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga merupakan bentuk kemaksiatan kepada Robb yang telah memberikan kekuasaan tersebut kepada mereka. Kehormatan seorang Muslim secara umum adalah harom, maka kehormatan penguasa memiliki penekanan yang lebih kuat karena berkaitan dengan maslahat orang banyak.

Nabi bersabda:

«مَنْ أَهَانَ سُلْطَانَ اللَّهِ فِي الأَرْضِ أَهَانَهُ اللَّهُ»

“Barangsiapa yang menghina penguasa Alloh di muka bumi, maka Alloh akan menghinakannya.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2224)

Hadits ini merupakan peringatan keras bagi siapa saja yang merasa bangga ketika berhasil mengolok-olok kebijakan penguasa melalui tulisan, karikatur, atau ucapan di media sosial. Barangsiapa yang mencari-cari cara untuk menjatuhkan wibawa pemimpin, maka Alloh akan membalasnya dengan kehinaan di dunia sebelum di Akhiroh. Manhaj Salaf mengajarkan bahwa memuliakan penguasa bukan berarti menjilat, melainkan menjalankan perintah agama demi menjaga kewibawaan hukum dan syariat di sebuah negeri.

2.2 Bahaya Lisan dalam Menghancurkan Wibawa Pemimpin

Lisan adalah anggota tubuh yang paling mudah tergelincir dalam dosa ghibah dan mencela. Ketika seseorang mulai membicarakan kekurangan pribadi pemimpin atau kegagalan sebuah kebijakan dengan nada merendahkan, ia sebenarnya sedang menanam benih fitnah. Wibawa pemimpin yang runtuh di hati rakyat akan menjadi pintu masuk bagi perlawanan fisik dan anarki (kekacauan). Syaithon sangat lihai membungkus celaan ini dengan nama “kebebasan berpendapat” atau “kepedulian sosial”, padahal hakekatnya adalah penghancuran dari dalam.

Nabi bersabda:

«إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ»

“Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kalimat yang diridhoi Alloh, yang ia tidak menyangka manfaatnya, lalu dengan sebab itu Alloh mengangkat derajatnya. Dan sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kalimat yang dimurkai Alloh, yang ia tidak menyangka bahayanya, lalu dengan sebab itu ia terjerumus ke dalam Jahanam.” (HR. Al-Bukhori no. 6478)

Betapa banyak orang yang merasa ucapannya tentang “ketidakbecusan” pejabat adalah hal remeh, namun di sisi Alloh itu adalah dosa besar karena memicu perpecahan. Para Salaf dahulu sangat berhati-hati dalam menjaga lisan mereka. Mereka mengetahui bahwa lisan yang tajam kepada penguasa adalah ciri khas kaum Nashroni dan Yahudi yang tidak memiliki adab kepada pemimpin mereka, bukan ciri seorang Muslim yang mengharap ridho Alloh .

2.3 Perbedaan antara Menasihati dan Membongkar Aib

Islam tidak menutup pintu perbaikan, namun Islam memberikan tata cara yang sangat santun dan mulia. Menasihati penguasa adalah perbuatan yang dicintai Alloh , sedangkan membongkar aib penguasa di depan umum adalah perbuatan zholim. Menasihati dilakukan dengan cara tertutup guna mencari solusi, sementara membongkar aib bertujuan untuk mempermalukan dan memprovokasi massa. Kebanyakan orang saat ini terjebak dalam perbuatan membeberkan kekurangan penguasa di forum publik dengan dalih “mengkritik kebijakan”, padahal itu hanyalah bentuk penyebaran aib.

Nabi bersabda:

«مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ، فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً، وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ، فَيَخْلُوَ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ»

“Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa dengan suatu perkara, maka janganlah ia menampakkannya secara terang-terangan. Akan tetapi, hendaklah ia mengambil tangan penguasa tersebut dan berduaan dengannya (secara rahasia). Jika penguasa itu menerima nasihatnya, maka itu baik. Namun jika tidak, maka ia telah menunaikan kewajiban nasihatnya.” (HHR. Ahmad no. 15333)

Hadits ini adalah pemutus bagi segala bentuk kritikan terbuka. Jika seseorang tidak memiliki akses untuk bertemu langsung dengan penguasa, maka kewajibannya adalah diam dan mendoakan, bukan justru berteriak di mimbar-mimbar atau menulis status yang memancing amarah rakyat. Membongkar aib penguasa hanya akan menambah masalah tanpa menyelesaikan urusan, dan itu bukanlah jalan yang ditempuh oleh orang-orang yang mengejar Jannah.

2.4 Atsar Para Shohabat tentang Larangan Mencela Penguasa

Para Shohabat Nabi adalah generasi yang paling paham tentang penerapan dalil. Mereka hidup di bawah berbagai kepemimpinan dan memberikan teladan bagaimana bersikap terhadap kekhilafan pemimpin. Abu Bakr (13 H), Umar (23 H), dan Utsman (35 H) selalu menekankan pentingnya menjaga kehormatan kepemimpinan kaum Muslimin demi tegaknya syariat.

Anas bin Malik (93 H) rodhiyallahu ‘anhu berkata:

نَهَانَا كُبَرَاؤُنَا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ قَالَ: «لَا تَسُبُّوا أُمَرَاءَكُمْ، وَلَا تَغِشُّوهُمْ، وَلَا تَبْغَضُوهُمْ، وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاصْبِرُوا؛ فَإِنَّ الْأَمْرَ قَرِيبٌ»

Tokoh-tokoh kami dari kalangan Shohabat Rosululloh telah melarang kami, mereka berkata: “Janganlah kalian mencela pemimpin-pemimpin kalian, jangan menipu mereka, jangan membenci mereka, bertaqwalah kepada Alloh dan bersabarlah, karena sesungguhnya urusan ini (kematian/pertolongan Alloh) sudah dekat.” (HSR. Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah no. 1015; Dishohihkan dalam Zhilalil Jannah no. 1015)

Inilah wasiat dari para murid langsung Rosululloh . Mereka tidak mengajarkan kita untuk menjadi pengamat politik yang sibuk menguliti setiap kebijakan baru yang keluar dari istana. Sebaliknya, mereka menyuruh kita untuk bertaqwa dan bersabar. Jika para Shohabat yang jauh lebih mulia dari kita saja dilarang mencela pemimpin mereka, lantas bagaimana dengan kita yang hidup di zaman penuh fitnah ini? Menjaga lisan dari mencela penguasa adalah bentuk ketaatan kepada para Salafus Sholih dan bukti kecintaan kita pada kedamaian negeri.

 

Bab 3: Manhaj Salaf dalam Memberikan Nasihat

3.1 Nasihat yang Dilakukan Secara Rahasia (Empat Mata)

Islam adalah agama yang mengedepankan adab dan kemuliaan dalam memperbaiki keadaan. Memberikan nasihat kepada penguasa tidaklah sama dengan memberikan nasihat kepada orang biasa di pasar, karena penguasa memikul beban tanggung jawab yang besar bagi seluruh rakyat. Manhaj Salaf mengajarkan bahwa cara terbaik dan paling efektif untuk memperbaiki kesalahan penguasa adalah dengan merahasiakan nasihat tersebut. Tujuannya agar hati penguasa lebih mudah menerima kebenaran tanpa merasa terhina atau jatuh wibawanya di depan rakyat.

Sebagaimana disebutkan dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan dari Iyadh bin Ghonm rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ، فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً، وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ، فَيَخْلُوَ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ»

“Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa dengan suatu perkara, maka janganlah ia menampakkannya secara terang-terangan. Akan tetapi, hendaklah ia mengambil tangan penguasa tersebut dan berduaan dengannya (secara rahasia). Jika penguasa itu menerima nasihatnya, maka itu baik. Namun jika tidak, maka ia telah menunaikan kewajiban nasihatnya.” (HR. Ahmad no. 15333)

Tindakan membicarakan kesalahan penguasa di mimbar-mimbar atau tulisan publik bukanlah bagian dari nasihat, melainkan bentuk provokasi. Jika seseorang memiliki kemampuan dan akses, ia sampaikan secara tertutup. Jika tidak memiliki akses, maka kewajibannya gugur dan ia tidak boleh beralih kepada cara-cara yang dilarang oleh syariat seperti mengkritik secara terbuka.

3.2 Menghindari Fitnah dan Kegaduhan di Tengah Masyarakat

Setiap kebijakan penguasa yang dianggap keliru seringkali memicu gejolak emosi di tengah masyarakat. Namun, seorang Muslim yang fithrohnya lurus akan berusaha meredam kegaduhan, bukan justru menambah bahan bakar pada api fitnah. Kegaduhan di tengah masyarakat hanya akan melahirkan rasa tidak aman dan saling curiga. Salafus Sholih sangat menjauhi segala bentuk ucapan yang dapat memicu massa untuk membenci pemimpinnya, karena hal itu merupakan jalan menuju pertumpahan darah.

Al-Fudhoil bin Iyadh (187 H) rohimahulloh pernah memberikan sebuah prinsip yang agung dalam masalah ini:

«لَوْ كَانَتْ لِي دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ مَا جَعَلْتُهَا إِلَّا فِي السُّلْطَانِ»

“Seandainya aku memiliki satu doa yang mustajab (pasti dikabulkan), niscaya tidak akan aku gunakan kecuali untuk kebaikan penguasa.” (Syarhus Sunnah, Al-Barbahari, no. 127)

Mengapa beliau rohimahulloh tidak mendoakan dirinya sendiri atau keluarganya? Karena jika penguasa itu baik, maka dampaknya akan dirasakan oleh seluruh rakyat dan keamanan akan terjamin. Sebaliknya, jika masyarakat disibukkan dengan mengkritik dan mencela, maka keberkahan akan dicabut dan yang tersisa hanyalah kekacauan. Menghindari kegaduhan adalah bukti bahwa seseorang lebih mencintai kemaslahatan umum daripada kepuasan lisannya dalam mengkritik.

Terkadang kebijakan yang dikritik oleh seseorang adalah lemahnya cara berfikir sang pelaku kritikan. Ia tidak melihat sisi yang lain, yang seandainya ia menjadi penguasa, ia akan melakukannya juga bahkan lebih dari itu.

3.3 Mendoakan Kebaikan bagi Penguasa sebagai Tanda Ahlus Sunnah

Salah satu ciri utama yang membedakan Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan kelompok-kelompok sesat adalah sikap mereka terhadap penguasa. Kelompok Khowarij dan pengikut hawa nafsu sibuk mencari aib dan mendoakan keburukan bagi pemimpin, sedangkan Ahlus Sunnah sibuk mendoakan hidayah dan taufiq bagi pemimpin mereka. Mendoakan pemimpin adalah tanda kasih sayang kepada sesama Muslim dan keinginan agar negeri tetap aman di bawah naungan syariat.

Imam Al-Barbahari (329 H) rohimahulloh dalam kitab Syarhus Sunnah menegaskan:

«إِذَا رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَدْعُو عَلَى السُّلْطَانِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ صَاحِبُ هَوًى، وَإِذَا رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَدْعُو لِلسُّلْطَانِ بِالصَّلَاحِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ صَاحِبُ سُنَّةٍ إِنْ شَاءَ اللَّهُ»

“Jika engkau melihat seseorang mendoakan keburukan bagi penguasa, ketahuilah bahwa dia adalah pengikut hawa nafsu. Dan jika engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan bagi penguasa, ketahuilah bahwa dia adalah pengikut as-Sunnah, In Syaa Alloh.” (Syarhus Sunnah, Al-Barbahari, no. 127)

Doa adalah senjata orang Mu’min. Daripada menghabiskan waktu untuk berdebat di media sosial mengenai kebijakan pemerintah, alangkah lebih mulia jika waktu tersebut digunakan untuk bersujud dan memohon kepada Alloh agar para pemimpin diberikan ni’mat berupa pembantu-pembantu yang sholih dan dijauhkan dari bisikan syaithon.

3.4 Menahan Diri dari Demonstrasi dan Orasi di Jalanan

Di zaman modern ini, banyak orang menganggap bahwa turun ke jalan (demonstrasi) dan melakukan orasi untuk mengkritik kebijakan penguasa adalah cara yang paling jantan untuk membela rakyat. Padahal, jika kita merujuk pada sejarah Islam dan bimbingan para ulama Salaf, tindakan tersebut tidak pernah dikenal dan justru dilarang karena mengandung unsur pemberontakan lisan (khuruj bil lisan). Demonstrasi hanya akan melahirkan kemudhorotan yang lebih besar, seperti rusaknya fasilitas umum, terganggunya ekonomi, hingga hilangnya nyawa.

Alloh berfirman dalam Al-Qur’an tentang pentingnya menjaga lisan dan tidak berbuat kerusakan:

﴿وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qoshosh: 77)

Demonstrasi adalah sarana yang diimpor dari sistem non-Islam yang tidak mengenal adab kepada pemimpin. Syariat Islam telah memberikan solusi yang jauh lebih terhormat, yaitu dengan sabar dan doa. Mengikuti aturan penguasa dalam ketertiban umum adalah bagian dari taqwa. Kita harus meyakini bahwa segala rizqi dan urusan dunia ini berada di tangan Alloh , bukan di tangan kebijakan manusia semata. Oleh karena itu, menahan diri dari kegaduhan jalanan adalah bentuk ketaatan yang nyata kepada Rosululloh dan para Salafus Sholih.

3.5 Ijma Salaf Untuk Bersama Penguasa

Imam Harb bin Ismail Al-Kirmani (280 H) berkata:

وَالِانْقِيَادُ لِمَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَمْرَكَ، لَا تَنْزِعُ يَدَكَ مِنْ طَاعَتِهِ، وَلَا تَخْرُجُ عَلَيْهِ بِسَيْفِكَ، حَتَّى يَجْعَلَ اللَّهُ لَكَ فَرَجًا وَمَخْرَجًا، وَأَنْ لَا تَخْرُجَ عَلَى السُّلْطَانِ وَتَسْمَعَ وَتُطِيعَ، لَا تَنْكُثُ بَيْعَتَهُ، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَهُوَ مُبْتَدِعٌ، مُخَالِفٌ، مُفَارِقٌ لِلْجَمَاعَةِ.

“Wajibnya tunduk kepada orang yang Alloh –‘Azza wa Jalla– jadikan penguasa atas dirimu. Janganlah engkau melepaskan ketaatan darinya, dan janganlah engkau keluar melawannya dengan pedangmu, sampai Alloh memberikan kepadamu jalan keluar. Tidak boleh keluar melawan penguasa dan (wajib) mendengar serta taat. Janganlah engkau membatalkan bai’atnya. Siapa  yang melakukan hal itu, maka ia adalah seorang ahli bid’ah, orang yang menyimpang, dan memisahkan diri dari Al-Jama’ah.

وَإِنْ أَمَرَكَ السُّلْطَانُ بِأَمْرٍ هُوَ لِلَّهِ مَعْصِيَةٌ، فَلَيْسَ لَكَ أَنْ تُطِيعَهُ الْبَتَّةَ، وَلَيْسَ لَكَ أَنْ تَخْرُجَ عَلَيْهِ، وَلَا تَمْنَعَهُ حَقَّهُ.

Jika penguasa memerintahkanmu dengan sesuatu yang merupakan kemaksiatan kepada Alloh, maka kamu tidak boleh menaatinya sama sekali. Tetapi kamu tetap tidak boleh keluar melawannya, dan tidak boleh menghalangi haknya.

وَالْإِمْسَاكُ فِي الْفِتْنَةِ سُنَّةٌ مَاضِيَةٌ، وَاجِبٌ لُزُومُهَا، فَإِنِ ابْتُلِيتَ فَقَدِّمْ نَفْسَكَ وَمَالَكَ دُونَ دِينِكَ، وَلَا تُعِنْ عَلَى الْفِتْنَةِ بِيَدٍ، وَلَا لِسَانٍ، وَلَكِنِ اكْفُفْ يَدَكَ، وَلِسَانَكَ، وَهَوَاكَ، وَاللَّهُ الْمُعِينُ.

Dan menahan diri dari fitnah (ujian kebijakan penguasa) adalah Sunnah (ajaran Nabi ) yang berlaku, yang wajib untuk diikuti. Jika engkau diuji, maka dahulukan dirimu dan hartamu di atas agamamu. Janganlah kamu membantu fitnah dengan tangan, maupun lisan, tetapi tahanlah tanganmu, lisanmu, dan hawa nafsumu. Alloh adalah Yang Maha Penolong.” (Kesepakatan Salaf dalam Aqidah, hal. 56, Pustaka Syabab)

 

Bab 4: Tinjauan Syar’i terhadap Kritik Kebijakan Kontemporer

4.1 Menyikapi Kebijakan Ekonomi dan Pajak dengan Kacamata Syariat

Dalam kehidupan bernegara, kebijakan ekonomi seperti pengaturan pajak, penyesuaian harga kebutuhan pokok, atau pencabutan subsidi seringkali menjadi pemantik kegaduhan. Manusia secara fithroh memang mencintai harta, sehingga ketika kebijakan penguasa dirasa mengurangi isi kantong, lisan pun menjadi mudah mencela. Namun, seorang Muslim harus melihat bahwa urusan rizqi telah diatur oleh Alloh . Penguasa hanyalah perantara dalam menjalankan roda pemerintahan. Jika penguasa mengambil kebijakan yang memberatkan, maka kewajiban kita adalah tetap taat dan memohon kemudahan kepada Robb kita.

Nabi bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الرَّازِقُ»

“Sesungguhnya Alloh adalah Dzat yang menentukan harga, yang menyempitkan dan melapangkan (rizqi), dan Dzat yang Maha Memberi rizqi.” (HSR. Abu Dawud no. 3451 dan At-Tirmidzi no. 1314)

Hadits ini mengajarkan kita agar tidak menggantungkan hati pada kebijakan manusia semata. Kritik yang meledak-ledak di media massa mengenai urusan ekonomi seringkali didasari oleh kurangnya rasa tawakkal. Manhaj Salaf mengajarkan agar kita tetap menunaikan kewajiban kepada negara, termasuk dalam hal-hal yang tidak kita sukai, seraya memohon hak kita kepada Alloh .

4.2 Analisis Kritis terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Kebijakan Lainnya

Belakangan ini muncul berbagai kebijakan baru yang menjadi sorotan publik, salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau kebijakan jaminan sosial lainnya. Sebagian orang sibuk melontarkan kritik tajam, meragukan sumber dananya, atau mencibir pelaksanaannya. Padahal, jika kebijakan tersebut bertujuan untuk kemaslahatan rakyat, maka kewajiban kita adalah mendukungnya. Jikapun terdapat kekurangan dalam teknisnya, maka itu bukanlah pembenaran untuk menjadikannya bahan olokan atau sarana untuk merendahkan wibawa penguasa.

Alloh berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa.” (QS. Al-Hujurot: 12)

Menyebarkan prasangka buruk terhadap niat penguasa dalam kebijakan seperti MBG hanya akan menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. Sebagai Muslim yang santun, kita seharusnya melihat sisi positif dari upaya pemenuhan gizi anak bangsa dan mendoakan agar program tersebut berjalan dengan amanah. Sibuk mengkritik hal-hal yang bersifat ijtihad (upaya sungguh-sungguh) penguasa hanya akan membuang energi yang seharusnya digunakan untuk amal sholih.

4.3 Menghindari Sikap Ghibah terhadap Pejabat Negara dalam Diskusi Publik

Diskusi publik, baik di warung kopi maupun di media sosial, seringkali terjebak dalam kubangan ghibah (membicarakan aib) terhadap pejabat negara. Banyak yang mengira bahwa menceritakan kesalahan penguasa bukanlah ghibah karena “mereka adalah tokoh publik”. Ini adalah pemahaman yang salah dan zholim. Ghibah tetaplah harom, dan ghibah terhadap penguasa memiliki dampak yang lebih destruktif bagi persatuan bangsa.

Rosululloh bersabda:

«الْغِيبَةُ ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ»

“Ghibah adalah engkau menyebutkan tentang saudaramu sesuatu yang tidak ia sukai.” (HR. Muslim no. 2589)

Ketika kebijakan negara dikuliti dengan cara menghina pribadi pejabatnya, maka itu telah keluar dari koridor nashihat ilmiyah. Manhaj Salaf menekankan bahwa lisan harus dijaga agar tidak menjadi penyambung lidah syaithon. Menghindari ghibah terhadap penguasa adalah bentuk ketaqwaan yang nyata dan pembuktian bahwa kita adalah orang-orang yang menjunjung tinggi kehormatan sesama Muslim, terlebih lagi mereka yang memegang urusan kaum Muslimin.

4.4 Bahaya Istidroj bagi Masyarakat yang Sibuk Mencari Kesalahan Pemimpin

Ada sebuah fenomena di mana masyarakat merasa bahwa dengan mengkritik penguasa, mereka sedang menegakkan kebenaran, padahal mereka sendiri jauh dari ketaatan kepada Alloh . Ini bisa menjadi bentuk istidroj (penyesatan secara perlahan), di mana seseorang merasa berada di atas kebenaran padahal ia sedang menumpuk dosa lisan. Sibuk mencari kesalahan pemimpin seringkali membuat seseorang lupa akan aibnya sendiri.

Alloh berfirman:

﴿سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لَا يَعْلَمُونَ

“Nanti Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (ke arah kebinasaan) dengan cara yang tidak mereka ketahui.” (QS. Al-A’rof: 182)

Mencari-cari kesalahan kebijakan pemerintah secara terus-menerus tanpa memperhatikan adab syar’i dapat mengeraskan hati. Seseorang mungkin merasa niatnya baik untuk memperbaiki negeri, namun jika caranya menyelisih Manhaj Salaf—seperti dengan mencela dan menghina—maka ia sedang berada dalam bahaya istidroj. Kita harus menyadari bahwa keadaan pemimpin adalah cerminan dari keadaan rakyatnya. Oleh karena itu, memperbaiki diri sendiri dengan taqwa adalah solusi yang lebih utama daripada sekadar sibuk menjadi pengamat kebijakan yang tak beradab.

 

Bab 5: Dampak Buruk Mengkritik Secara Terbuka

5.1 Hilangnya Rasa Aman dan Munculnya Perpecahan (Anarki)

Keamanan adalah salah satu ni’mat terbesar yang Alloh berikan kepada suatu negeri. Tanpa rasa aman, ibadah tidak tenang, mencari rizqi menjadi sulit, dan pendidikan anak-anak pun terganggu. Salah satu faktor utama yang merusak keamanan adalah lisan-lisan yang gemar menebar kritik tajam dan kebencian terhadap penguasa di ruang publik. Ketika wibawa pemimpin runtuh akibat celaan yang terus-menerus, maka rakyat akan kehilangan rasa segan, yang kemudian berujung pada tindakan anarki atau kekacauan sistemik.

Alloh memperingatkan tentang dampak dari perpecahan dalam firman-Nya:

﴿وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ

“Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu.” (QS. Al-Anfal: 46)

Mengkritik secara terbuka di hadapan khalayak adalah bentuk tanazu’ (perselisihan) yang sangat nyata. Kekuatan kaum Muslimin akan keropos dari dalam jika mereka lebih sibuk menghujat kebijakan penguasa daripada bersatu dalam ketaatan. Sejarah telah membuktikan bahwa setiap fitnah besar yang menimpa umat Islam selalu diawali dengan lisan-lisan yang merasa lebih pintar dari penguasanya dalam urusan kenegaraan.

5.2 Menyerupai Perbuatan Kaum Khowarij dalam Sejarah Islam

Akar dari pemikiran Khowarij—kelompok pertama yang keluar dari ketaatan—adalah ketidakpuasan terhadap pembagian dunia dan kebijakan pemimpin. Mereka merasa memiliki standar keadilan yang lebih tinggi daripada Nabi maupun para Shohabat. Mengkritik kebijakan penguasa secara terbuka, apalagi sampai menghasut orang lain untuk membenci pemimpin, merupakan benih-benih pemikiran Khowarij yang sangat berbahaya.

Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri (74 H) rodhiyallahu ‘anhu, ketika ada seseorang yang mengkritik pembagian harta yang dilakukan Rosululloh dengan berkata: “Wahai Muhammad, berlaku adillah!”, maka Nabi bersabda:

«إِنَّهُ يَخْرُجُ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا قَوْمٌ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ رَطْبًا، لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ»

“Akan keluar dari keturunan orang ini suatu kaum yang membaca Kitabulloh secara lisan namun tidak melampaui kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah meluncur tembus dari hewan buruannya.” (HR. Al-Bukhori no. 4351 dan Muslim no. 1064)

Lihatlah! Tidak selamanya yang dikritik di pihak yang salah! Sekelas Rosululloh , ada yang mengkritik kebijakan beliau.

Sikap merasa paling benar dan gemar menyalahkan kebijakan pemimpin adalah warisan buruk yang harus dijauhi. Salafus Sholih sangat keras dalam memperingatkan agar kita tidak menyerupai mereka, walau hanya dalam bentuk ucapan atau kritikan di media massa. Ketaatan kepada penguasa dalam hal yang ma’ruf adalah pelindung dari penyimpangan aqidah ini.

5.3 Terhalangnya Rohmat Alloh Akibat Kedurhakaan Lisan

Lisan yang zholim dan penuh celaan terhadap sesama Muslim, terlebih kepada pemimpin, dapat menjadi penghalang turunnya rohmat dan keberkahan dari langit. Ketika sebuah bangsa dipenuhi dengan kegaduhan lisan, saling hujat, dan sibuk mencari aib penguasa, maka Alloh bisa jadi mencabut ketenangan dari hati-hati mereka. Keberkahan sebuah negeri sangat bergantung pada sejauh mana rakyatnya bertaqwa dan menjaga adab-adab syar’i, termasuk adab kepada Ulil Amri.

Nabi bersabda:

«لاَ يَرْحَمُ اللَّهُ مَنْ لاَ يَرْحَمُ النَّاسَ»

“Alloh tidak akan menyayangi orang yang tidak menyayangi manusia.” (HR. Al-Bukhori no. 7376 dan Muslim no. 2319)

Menghujat penguasa secara terbuka bukanlah bentuk kasih sayang (rohmah), melainkan bentuk kekerasan hati. Jika kita ingin mendapatkan rohmat Alloh , maka kita harus memperbaiki cara kita berinteraksi dengan pemimpin. Mencerca kebijakan yang belum tentu kita pahami secara utuh hanya akan mendatangkan kesempitan hidup dan kegelisahan jiwa.

5.4 Melemahkan Kekuatan Kaum Muslimin di Mata Musuh

Ketika sebuah negara Muslim sibuk dengan konflik internal antara rakyat dan penguasanya akibat kritikan-kritikan yang tidak terkendali, maka wibawa negara tersebut akan jatuh di mata musuh-musuh Islam. Musuh akan melihat ini sebagai celah untuk memecah belah dan menguasai sumber daya kaum Muslimin. Kritik terbuka adalah konsumsi empuk bagi pihak-pihak yang tidak menginginkan stabilitas di negeri-negeri Muslim.

Alloh berfirman:

﴿وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Alloh, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali ‘Imron: 103)

Persatuan adalah kekuatan, dan ketaatan kepada penguasa adalah pengikat persatuan tersebut. Dengan menahan diri dari mengkritik secara terbuka, kita sebenarnya sedang membentengi negeri kita dari intervensi luar. Para Tabi’in dan ulama besar seperti Malik bin Anas (179 H) selalu menasihatkan untuk sabar terhadap kezholiman pemimpin demi menjaga keutuhan jamaah. Inilah Manhaj Salaf yang penuh hikmah; lebih memilih sabar dalam ketaatan daripada vokal namun meruntuhkan kedaulatan umat.

 

Penutup

Kita telah melihat bersama bagaimana dalil-dalil dari Al-Qur’an dan as-Sunnah serta bimbingan para ulama terdahulu memberikan rambu-rambu yang sangat jelas. Jalan keselamatan bukan terletak pada tajamnya lisan dalam menguliti kebijakan pemerintah, bukan pula pada keberanian orasi di jalanan, melainkan pada ketaatan yang dibangun di atas taqwa dan kesabaran yang mengharap ridho Alloh .

Dunia ini hanyalah tempat persinggahan yang penuh dengan ujian. Kebijakan penguasa yang terkadang tidak sesuai dengan harapan kita adalah bagian dari takdir yang menuntut kita untuk semakin mendekatkan diri kepada Robb semesta alam. Jika kita melihat kekurangan, maka pintu nasihat secara rahasia tetap terbuka bagi yang mampu, dan bagi yang tidak mampu, maka mendoakan kebaikan adalah jalan yang paling mulia. Ingatlah bahwa setiap kata yang terucap dan setiap status yang tertulis di media sosial akan dimintai pertanggungjawabannya pada hari Qiyamah. Jangan sampai lisan kita menjadi penyebab hilangnya rasa aman dan munculnya perpecahan di tengah kaum Muslimin.

Marilah kita senantiasa memohon kepada Alloh agar senantiasa menjaga negeri kita, memberikan taufiq kepada para pemimpin kita agar senantiasa berjalan di atas kebenaran, dan menjadikan kita rakyat yang sholih yang sibuk memperbaiki diri sendiri.

Semoga tulisan ini menjadi pengingat bagi penulis dan pembaca sekalian untuk tetap tegar di atas Sunnah Nabi hingga maut menjemput. Segala kebenaran datangnya dari Alloh , dan segala kesalahan adalah dari kelemahan diri serta godaan syaithon.

Subhanalloh, walhamdulillah, walaa ilaha illalloh, Allohu Akbar.

 

Daftar Pustaka

Ibnu Abi Ashim (287 H), As-Sunnah.

Harb Al-Kirmani (280 H), Ijmaus Salaf.

Al-Marwazi (294 H), Ta’zhimm Qodrish Sholat.

Al-Barbahari (329 H), Syarhus Sunnah.

Al-Ajurri (360 H), Asy-Syari’ah.

Al-Lalaka’i (418 H), Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah wal Jamaah.

Abu Isma’il Ash-Shobuni (449 H), Aqidatus Salaf wa Ash-habil Hadits.

Ibnu Qudamah (620 H), Lum’atul I’tiqod Al-Hadi ila Sabilir Rosyad.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (728 H), Al-Aqidah Al-Wasithiyyah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (728 H), Majmu’ Al-Fatawa.

Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H), I’lamul Muwaqqi’in ‘an Robbil ‘Alamin.

Al-Hafizh Ibnu Katsir (774 H), Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim.

Ibnu Abi Al-Izz Al-Hanafi (792 H), Syarh Al-Aqidah Ath-Thohawiyyah.

 

Unduh PDF dan Word

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Kuliah Online Gratis S1 dan S2 Dibuka!!!

Full Bahasa Arob!

Jika belum mahir bahasa Arob, klik sini