[PDF] Gemar Mengkritik Kebijakan Penguasa - Nor Kandir
Muqoddimah
﷽
Segala puji
bagi Alloh ﷻ,
Robb semesta alam yang telah memerintahkan hamba-Nya untuk bertaqwa dan menjaga
lisan dari segala ucapan yang merusak agama maupun dunia.
Sholawat
serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rosululloh ﷺ, suri teladan terbaik dalam
beradab kepada sesama Muslim, terlebih kepada mereka yang memegang urusan
kepemimpinan.
Amma
ba’du:
Sesungguhnya
perkara menjaga lisan terhadap penguasa bukanlah sekadar urusan etika sosial
atau strategi politik yang bisa berubah seiring bergantinya zaman. Masalah ini termasuk
bagian inti dari aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah yang telah diletakkan
pondasinya oleh para Salafus Sholih. Di tengah derasnya arus fitnah saat ini,
kita menyaksikan fenomena yang sangat memprihatinkan, di mana mengkritik
kebijakan penguasa, membicarakan aib mereka, hingga menghasut massa di
media-media sosial telah dianggap sebagai bentuk keberanian dan kepedulian
terhadap rakyat. Padahal, jika kita menimbang dengan kacamata syariat,
perbuatan tersebut justru merupakan pintu pembuka segala kerusakan dan sangat
jauh dari bimbingan Manhaj Salaf.
Banyak orang
yang tidak menyadari bahwa lisan yang gemar mencela pemimpin adalah ciri khas
yang dahulu melekat pada kaum Khowarij—kelompok pertama yang memecah belah
persatuan umat. Manhaj Salaf mengajarkan bahwa kehormatan penguasa wajib dijaga
demi tegaknya kemaslahatan umum dan wibawa hukum Islam. Tatkala wibawa tersebut
diruntuhkan melalui lisan-lisan yang tidak terkontrol, maka yang tersisa
hanyalah anarki dan hilangnya rasa aman yang merupakan ni’mat besar dari Alloh ﷻ.
Oleh karena itu, memahami bagaimana seharusnya seorang Muslim bersikap terhadap
kebijakan pemimpin adalah kebutuhan mendesak agar kita tidak terjerumus ke
dalam dosa yang dapat menghapus pahala amal sholih kita.
Buku ini disusun
untuk menuntun pembaca memahami kedudukan penguasa dalam Islam dan kewajiban
setiap individu untuk tetap mendengar serta taat dalam perkara yang ma’ruf.
Pembahasan akan dimulai dengan meletakkan pondasi kedudukan penguasa sesuai
dalil-dalil wahyu, diikuti dengan penjelasan tentang larangan keras mencela
serta membongkar aib pemimpin di ruang publik. Selanjutnya, buku ini akan
menguraikan bagaimana cara yang benar menurut as-Sunnah dalam memberikan
nasihat, yaitu melalui jalur rahasia yang penuh adab, bukan dengan orasi di
jalanan atau kegaduhan di dunia maya.
Lebih jauh
lagi, tulisan ini akan meninjau berbagai kebijakan kontemporer yang sering
menjadi bahan perbincangan, seperti penyesuaian pajak hingga program-program
kesejahteraan rakyat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), agar kita memiliki
sudut pandang syar’i dalam menyikapinya. Pembahasan akan ditutup dengan
peringatan tentang dampak buruk yang nyata akibat kritikan terbuka, mulai dari
munculnya perpecahan di tengah masyarakat hingga hilangnya rohmat Alloh ﷻ atas
suatu negeri.
Bab 1: Kewajiban
Mendengar serta Taat
1.1
Perintah Alloh ﷻ
untuk Taat kepada Ulil Amri
Landasan
utama bagi setiap Muslim dalam berinteraksi dengan pemimpin adalah wahyu yang
diturunkan oleh Robb semesta alam. Ketaatan kepada penguasa merupakan bagian
dari peribadahan kepada Alloh ﷻ. Perintah ini disebutkan secara gamblang dalam Al-Qur’an agar
tidak ada celah bagi hawa nafsu untuk membangkang.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ
وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ﴾
“Wahai
orang-orang yang beriman! Taatilah Alloh dan taatilah Rosul, serta Ulil Amri
(pemegang kekuasaan) di antara kamu.” (QS. An-Nisa: 59)
Dalam ayat
ini, ketaatan kepada Ulil Amri digandengkan dengan ketaatan kepada Alloh ﷻ dan
Rosul-Nya ﷺ.
Para ulama menjelaskan bahwa selama penguasa tersebut adalah seorang Muslim,
maka perintahnya wajib ditaati selama bukan dalam kemaksiatan. Ini adalah
pondasi awal agar tatanan hidup masyarakat tetap terjaga dan terhindar dari
kekacauan. Manhaj Salaf memandang bahwa ketaatan ini adalah pelindung bagi
darah dan harta kaum Muslimin. Jika pintu ketaatan ini didobrak dengan lisan
yang tajam dan kritik yang menjatuhkan wibawa, maka yang terjadi adalah
kerusakan yang jauh lebih besar daripada sekadar kesalahan kebijakan ekonomi
atau sosial.
1.2
Mendengar dan Taat dalam Perkara yang Ma’ruf
Ketaatan
yang diperintahkan syariat memiliki batasan yang jelas, yaitu dalam perkara
yang ma’ruf (kebaikan). Namun, bukan berarti jika penguasa berbuat salah dalam
satu kebijakan, lantas ketaatan dicabut secara total. Prinsipnya adalah
mendengar dan taat pada hal-hal yang benar, dan tidak mengikuti jika diperintah
bermaksiat, tanpa melakukan pemberontakan atau mencela di depan umum.
Nabi ﷺ bersabda:
«السَّمْعُ
وَالطَّاعَةُ عَلَى المَرْءِ المُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ
بِمَعْصِيَةٍ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ»
“Wajib bagi
setiap Muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) dalam hal yang ia
sukai maupun yang ia benci, kecuali jika ia diperintah untuk berbuat maksiat.
Jika diperintah bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR.
Al-Bukhori no. 7144 dan Muslim no. 1839)
Hadits ini
menekankan bahwa rasa suka atau tidak suka terhadap sebuah kebijakan, seperti kenaikan
pajak atau pengaturan bantuan sosial, tidak boleh menjadi alasan untuk
membangkang. Seorang Mu’min harus menundukkan perasaannya di bawah dalil. Jika
penguasa menetapkan aturan yang secara lahiriyah memberatkan namun bukan
maksiat, maka mendengar dan taat adalah jalan keselamatan. Inilah yang
membedakan antara pengikut as-Sunnah dengan kaum Khowarij yang mudah keluar
dari ketaatan hanya karena urusan perut atau pembagian harta.
1.3
Larangan Mencabut Ketaatan Meski Melihat Ketidaksukaan
Seringkali
penguasa mengambil keputusan yang dirasa tidak adil atau tidak populer di mata
rakyat. Dalam kondisi seperti ini, syaithon akan masuk menggoda manusia untuk
mulai membicarakan keburukan penguasa di majelis-majelis, pasar, atau media
sosial. Padahal, Rosululloh ﷺ
telah menutup rapat pintu fitnah ini dengan melarang pencabutan ketaatan.
Nabi ﷺ bersabda:
«مَنْ
رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ
الجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ، إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً»
“Barangsiapa
yang melihat sesuatu yang ia benci dari pemimpinnya, maka hendaklah ia
bersabar. Karena sesungguhnya barangsiapa yang keluar dari ketaatan kepada
penguasa walau sejengkal, lalu ia mati, maka ia mati dalam keadaan bangkai
jahiliyah.” (HR. Al-Bukhori no. 7054 dan Muslim no. 1849)
Sabar
adalah kunci yang diajarkan oleh Salaf. Sabar bukan berarti lemah, tetapi sabar
adalah bentuk ketundukan pada takdir Alloh ﷻ. Jika kebijakan penguasa
terasa menjepit kehidupan, maka itu adalah ujian yang harus dihadapi dengan
koreksi diri (muhasabah), bukan dengan lisan yang zholim. Mencabut
ketaatan walau hanya dengan kata-kata provokasi sudah termasuk “keluar
sejengkal” yang membahayakan Akhirat seseorang.
1.4
Sabar Menghadapi Kebijakan yang Tidak Memihak Rakyat
Di zaman
sekarang, banyak kebijakan yang menjadi perbincangan hangat, seperti
penyesuaian subsidi atau program-program negara lainnya. Terkadang rakyat
merasa haknya dikurangi atau pembagiannya tidak merata. Namun, syariat telah
memberikan panduan bagaimana bersikap jika hak kita diambil oleh penguasa.
Rosululloh ﷺ bersabda:
«سَتَلْقَوْنَ
بَعْدِي أُثْرَةً، فَاصْبِرُوا حَتَّى تَلْقَوْنِي عَلَى الحَوْضِ»
“Sesungguhnya
kalian akan menemui setelahku sikap atsaroh (penguasa yang mementingkan
diri sendiri/tidak memberikan hak rakyat), maka bersabarlah kalian sampai
kalian menjumpaiku di telaga (Al-Haudh).” (HR. Al-Bukhori no. 3792 dan
Muslim no. 1845)
Nabi ﷺ tidak menyuruh kita turun ke
jalan atau membuat kegaduhan di ruang publik untuk menuntut hak. Beliau ﷺ justru menyuruh untuk
bersabar. Sikap ini adalah bentuk ketaqwaan yang tinggi. Para Shohabat seperti
Abu Huroiroh (57 H) dan Abdullah bin Umar (73 H) tetap setia memberikan
ketaatan kepada para pemimpin meski di masa mereka terjadi fitnah yang besar.
Mereka memahami bahwa menjaga keutuhan jamaah Muslimin jauh lebih utama
daripada sekadar urusan materi duniawi. Dengan tetap taat, kita menjaga agar
rohmat Alloh ﷻ
tetap turun dan negeri terhindar dari kehancuran sistemik yang seringkali
bermula dari kritikan-kritikan kecil yang tidak terkontrol.
Bab 2: Larangan
Mencela dan Membicarakan Aib Penguasa
2.1
Menjaga Kehormatan Penguasa adalah Bagian dari Taqwa
Seorang
Muslim yang memiliki sifat taqwa akan senantiasa menjaga lisannya dari perkara
yang mendatangkan kemurkaan Alloh ﷻ. Di antara perkara besar yang
sering diremehkan adalah menjaga kehormatan pemimpin kaum Muslimin. Menghina
atau menjatuhkan martabat penguasa di hadapan khalayak bukan hanya merusak
tatanan sosial, tetapi juga merupakan bentuk kemaksiatan kepada Robb yang telah
memberikan kekuasaan tersebut kepada mereka. Kehormatan seorang Muslim secara
umum adalah harom, maka kehormatan penguasa memiliki penekanan yang lebih kuat
karena berkaitan dengan maslahat orang banyak.
Nabi ﷺ bersabda:
«مَنْ
أَهَانَ سُلْطَانَ اللَّهِ فِي الأَرْضِ أَهَانَهُ اللَّهُ»
“Barangsiapa
yang menghina penguasa Alloh di muka bumi, maka Alloh akan menghinakannya.” (HSR.
At-Tirmidzi no. 2224)
Hadits ini
merupakan peringatan keras bagi siapa saja yang merasa bangga ketika berhasil
mengolok-olok kebijakan penguasa melalui tulisan, karikatur, atau ucapan di
media sosial. Barangsiapa yang mencari-cari cara untuk menjatuhkan wibawa
pemimpin, maka Alloh ﷻ
akan membalasnya dengan kehinaan di dunia sebelum di Akhiroh. Manhaj Salaf
mengajarkan bahwa memuliakan penguasa bukan berarti menjilat, melainkan
menjalankan perintah agama demi menjaga kewibawaan hukum dan syariat di sebuah
negeri.
2.2
Bahaya Lisan dalam Menghancurkan Wibawa Pemimpin
Lisan
adalah anggota tubuh yang paling mudah tergelincir dalam dosa ghibah dan
mencela. Ketika seseorang mulai membicarakan kekurangan pribadi pemimpin atau
kegagalan sebuah kebijakan dengan nada merendahkan, ia sebenarnya sedang
menanam benih fitnah. Wibawa pemimpin yang runtuh di hati rakyat akan menjadi
pintu masuk bagi perlawanan fisik dan anarki (kekacauan). Syaithon sangat lihai
membungkus celaan ini dengan nama “kebebasan berpendapat” atau “kepedulian
sosial”, padahal hakekatnya adalah penghancuran dari dalam.
Nabi ﷺ bersabda:
«إِنَّ
العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا،
يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ
مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ»
“Sesungguhnya
seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kalimat yang diridhoi Alloh, yang ia
tidak menyangka manfaatnya, lalu dengan sebab itu Alloh mengangkat derajatnya.
Dan sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kalimat yang
dimurkai Alloh, yang ia tidak menyangka bahayanya, lalu dengan sebab itu ia
terjerumus ke dalam Jahanam.” (HR. Al-Bukhori no. 6478)
Betapa
banyak orang yang merasa ucapannya tentang “ketidakbecusan” pejabat adalah hal
remeh, namun di sisi Alloh ﷻ itu adalah dosa besar karena memicu perpecahan. Para Salaf
dahulu sangat berhati-hati dalam menjaga lisan mereka. Mereka mengetahui bahwa
lisan yang tajam kepada penguasa adalah ciri khas kaum Nashroni dan Yahudi yang
tidak memiliki adab kepada pemimpin mereka, bukan ciri seorang Muslim yang
mengharap ridho Alloh ﷻ.
2.3
Perbedaan antara Menasihati dan Membongkar Aib
Islam tidak
menutup pintu perbaikan, namun Islam memberikan tata cara yang sangat santun
dan mulia. Menasihati penguasa adalah perbuatan yang dicintai Alloh ﷻ, sedangkan
membongkar aib penguasa di depan umum adalah perbuatan zholim. Menasihati
dilakukan dengan cara tertutup guna mencari solusi, sementara membongkar aib
bertujuan untuk mempermalukan dan memprovokasi massa. Kebanyakan orang saat ini
terjebak dalam perbuatan membeberkan kekurangan penguasa di forum publik dengan
dalih “mengkritik kebijakan”, padahal itu hanyalah bentuk penyebaran aib.
Nabi ﷺ bersabda:
«مَنْ
أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ، فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً، وَلَكِنْ
لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ، فَيَخْلُوَ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلَّا كَانَ
قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ»
“Barangsiapa
yang ingin menasihati penguasa dengan suatu perkara, maka janganlah ia
menampakkannya secara terang-terangan. Akan tetapi, hendaklah ia mengambil
tangan penguasa tersebut dan berduaan dengannya (secara rahasia). Jika penguasa
itu menerima nasihatnya, maka itu baik. Namun jika tidak, maka ia telah
menunaikan kewajiban nasihatnya.” (HHR. Ahmad no. 15333)
Hadits ini
adalah pemutus bagi segala bentuk kritikan terbuka. Jika seseorang tidak
memiliki akses untuk bertemu langsung dengan penguasa, maka kewajibannya
adalah diam dan mendoakan, bukan justru berteriak di mimbar-mimbar atau
menulis status yang memancing amarah rakyat. Membongkar aib penguasa hanya akan
menambah masalah tanpa menyelesaikan urusan, dan itu bukanlah jalan yang
ditempuh oleh orang-orang yang mengejar Jannah.
2.4
Atsar Para Shohabat tentang Larangan Mencela Penguasa
Para
Shohabat Nabi ﷺ
adalah generasi yang paling paham tentang penerapan dalil. Mereka hidup di
bawah berbagai kepemimpinan dan memberikan teladan bagaimana bersikap terhadap
kekhilafan pemimpin. Abu Bakr (13 H), Umar (23 H), dan Utsman (35 H) selalu
menekankan pentingnya menjaga kehormatan kepemimpinan kaum Muslimin demi
tegaknya syariat.
Anas bin
Malik (93 H) rodhiyallahu ‘anhu berkata:
نَهَانَا
كُبَرَاؤُنَا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ قَالَ: «لَا تَسُبُّوا أُمَرَاءَكُمْ،
وَلَا تَغِشُّوهُمْ، وَلَا تَبْغَضُوهُمْ، وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاصْبِرُوا؛ فَإِنَّ
الْأَمْرَ قَرِيبٌ»
Tokoh-tokoh
kami dari kalangan Shohabat Rosululloh ﷺ telah melarang kami, mereka berkata: “Janganlah kalian mencela
pemimpin-pemimpin kalian, jangan menipu mereka, jangan membenci mereka, bertaqwalah
kepada Alloh dan bersabarlah, karena sesungguhnya urusan ini
(kematian/pertolongan Alloh) sudah dekat.” (HSR. Ibnu Abi Ashim dalam
As-Sunnah no. 1015; Dishohihkan dalam Zhilalil Jannah no. 1015)
Inilah
wasiat dari para murid langsung Rosululloh ﷺ. Mereka tidak mengajarkan kita untuk menjadi pengamat politik
yang sibuk menguliti setiap kebijakan baru yang keluar dari istana. Sebaliknya,
mereka menyuruh kita untuk bertaqwa dan bersabar. Jika para Shohabat yang jauh
lebih mulia dari kita saja dilarang mencela pemimpin mereka, lantas bagaimana
dengan kita yang hidup di zaman penuh fitnah ini? Menjaga lisan dari mencela
penguasa adalah bentuk ketaatan kepada para Salafus Sholih dan bukti kecintaan
kita pada kedamaian negeri.
Bab 3: Manhaj
Salaf dalam Memberikan Nasihat
3.1
Nasihat yang Dilakukan Secara Rahasia (Empat Mata)
Islam
adalah agama yang mengedepankan adab dan kemuliaan dalam memperbaiki keadaan.
Memberikan nasihat kepada penguasa tidaklah sama dengan memberikan nasihat
kepada orang biasa di pasar, karena penguasa memikul beban tanggung jawab yang
besar bagi seluruh rakyat. Manhaj Salaf mengajarkan bahwa cara terbaik dan
paling efektif untuk memperbaiki kesalahan penguasa adalah dengan merahasiakan
nasihat tersebut. Tujuannya agar hati penguasa lebih mudah menerima kebenaran
tanpa merasa terhina atau jatuh wibawanya di depan rakyat.
Sebagaimana
disebutkan dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan dari Iyadh bin Ghonm rodhiyallahu
‘anhu, Rosululloh ﷺ
bersabda:
«مَنْ
أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ، فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً، وَلَكِنْ
لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ، فَيَخْلُوَ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلَّا كَانَ
قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ»
“Barangsiapa
yang ingin menasihati penguasa dengan suatu perkara, maka janganlah ia
menampakkannya secara terang-terangan. Akan tetapi, hendaklah ia mengambil
tangan penguasa tersebut dan berduaan dengannya (secara rahasia). Jika penguasa
itu menerima nasihatnya, maka itu baik. Namun jika tidak, maka ia telah
menunaikan kewajiban nasihatnya.” (HR. Ahmad no. 15333)
Tindakan
membicarakan kesalahan penguasa di mimbar-mimbar atau tulisan publik bukanlah
bagian dari nasihat, melainkan bentuk provokasi. Jika seseorang memiliki
kemampuan dan akses, ia sampaikan secara tertutup. Jika tidak memiliki akses,
maka kewajibannya gugur dan ia tidak boleh beralih kepada cara-cara yang
dilarang oleh syariat seperti mengkritik secara terbuka.
3.2
Menghindari Fitnah dan Kegaduhan di Tengah Masyarakat
Setiap
kebijakan penguasa yang dianggap keliru seringkali memicu gejolak emosi di
tengah masyarakat. Namun, seorang Muslim yang fithrohnya lurus akan berusaha
meredam kegaduhan, bukan justru menambah bahan bakar pada api fitnah. Kegaduhan
di tengah masyarakat hanya akan melahirkan rasa tidak aman dan saling curiga.
Salafus Sholih sangat menjauhi segala bentuk ucapan yang dapat memicu massa
untuk membenci pemimpinnya, karena hal itu merupakan jalan menuju pertumpahan
darah.
Al-Fudhoil
bin Iyadh (187 H) rohimahulloh pernah memberikan sebuah prinsip yang
agung dalam masalah ini:
«لَوْ
كَانَتْ لِي دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ مَا جَعَلْتُهَا إِلَّا فِي السُّلْطَانِ»
“Seandainya
aku memiliki satu doa yang mustajab (pasti dikabulkan), niscaya tidak akan aku
gunakan kecuali untuk kebaikan penguasa.” (Syarhus Sunnah, Al-Barbahari, no.
127)
Mengapa
beliau rohimahulloh tidak mendoakan dirinya sendiri atau keluarganya?
Karena jika penguasa itu baik, maka dampaknya akan dirasakan oleh seluruh
rakyat dan keamanan akan terjamin. Sebaliknya, jika masyarakat disibukkan
dengan mengkritik dan mencela, maka keberkahan akan dicabut dan yang tersisa
hanyalah kekacauan. Menghindari kegaduhan adalah bukti bahwa seseorang lebih
mencintai kemaslahatan umum daripada kepuasan lisannya dalam mengkritik.
Terkadang
kebijakan yang dikritik oleh seseorang adalah lemahnya cara berfikir sang
pelaku kritikan. Ia tidak melihat sisi yang lain, yang seandainya ia menjadi
penguasa, ia akan melakukannya juga bahkan lebih dari itu.
3.3
Mendoakan Kebaikan bagi Penguasa sebagai Tanda Ahlus Sunnah
Salah satu
ciri utama yang membedakan Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan kelompok-kelompok
sesat adalah sikap mereka terhadap penguasa. Kelompok Khowarij dan pengikut
hawa nafsu sibuk mencari aib dan mendoakan keburukan bagi pemimpin, sedangkan
Ahlus Sunnah sibuk mendoakan hidayah dan taufiq bagi pemimpin mereka. Mendoakan
pemimpin adalah tanda kasih sayang kepada sesama Muslim dan keinginan agar
negeri tetap aman di bawah naungan syariat.
Imam
Al-Barbahari (329 H) rohimahulloh dalam kitab Syarhus Sunnah
menegaskan:
«إِذَا
رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَدْعُو عَلَى السُّلْطَانِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ صَاحِبُ هَوًى، وَإِذَا
رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَدْعُو لِلسُّلْطَانِ بِالصَّلَاحِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ صَاحِبُ
سُنَّةٍ إِنْ شَاءَ اللَّهُ»
“Jika engkau
melihat seseorang mendoakan keburukan bagi penguasa, ketahuilah bahwa dia
adalah pengikut hawa nafsu. Dan jika engkau melihat seseorang mendoakan
kebaikan bagi penguasa, ketahuilah bahwa dia adalah pengikut as-Sunnah, In Syaa
Alloh.” (Syarhus Sunnah, Al-Barbahari, no. 127)
Doa adalah
senjata orang Mu’min. Daripada menghabiskan waktu untuk berdebat di media
sosial mengenai kebijakan pemerintah, alangkah lebih mulia jika waktu tersebut
digunakan untuk bersujud dan memohon kepada Alloh ﷻ agar para pemimpin diberikan
ni’mat berupa pembantu-pembantu yang sholih dan dijauhkan dari bisikan
syaithon.
3.4
Menahan Diri dari Demonstrasi dan Orasi di Jalanan
Di zaman
modern ini, banyak orang menganggap bahwa turun ke jalan (demonstrasi) dan
melakukan orasi untuk mengkritik kebijakan penguasa adalah cara yang paling
jantan untuk membela rakyat. Padahal, jika kita merujuk pada sejarah Islam dan
bimbingan para ulama Salaf, tindakan tersebut tidak pernah dikenal dan justru
dilarang karena mengandung unsur pemberontakan lisan (khuruj bil lisan).
Demonstrasi hanya akan melahirkan kemudhorotan yang lebih besar, seperti
rusaknya fasilitas umum, terganggunya ekonomi, hingga hilangnya nyawa.
Alloh ﷻ
berfirman dalam Al-Qur’an tentang pentingnya menjaga lisan dan tidak berbuat
kerusakan:
﴿وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ﴾
“Dan
janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Alloh tidak
menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qoshosh: 77)
Demonstrasi
adalah sarana yang diimpor dari sistem non-Islam yang tidak mengenal adab
kepada pemimpin. Syariat Islam telah memberikan solusi yang jauh lebih
terhormat, yaitu dengan sabar dan doa. Mengikuti aturan penguasa dalam
ketertiban umum adalah bagian dari taqwa. Kita harus meyakini bahwa segala
rizqi dan urusan dunia ini berada di tangan Alloh ﷻ, bukan di tangan kebijakan
manusia semata. Oleh karena itu, menahan diri dari kegaduhan jalanan adalah
bentuk ketaatan yang nyata kepada Rosululloh ﷺ dan para Salafus Sholih.
3.5 Ijma Salaf Untuk Bersama Penguasa
Imam Harb
bin Ismail Al-Kirmani (280 H) berkata:
وَالِانْقِيَادُ
لِمَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَمْرَكَ، لَا تَنْزِعُ يَدَكَ مِنْ طَاعَتِهِ،
وَلَا تَخْرُجُ عَلَيْهِ بِسَيْفِكَ، حَتَّى يَجْعَلَ اللَّهُ لَكَ فَرَجًا وَمَخْرَجًا،
وَأَنْ لَا تَخْرُجَ عَلَى السُّلْطَانِ وَتَسْمَعَ وَتُطِيعَ، لَا تَنْكُثُ بَيْعَتَهُ،
فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَهُوَ مُبْتَدِعٌ، مُخَالِفٌ، مُفَارِقٌ لِلْجَمَاعَةِ.
“Wajibnya
tunduk kepada orang yang Alloh –‘Azza wa Jalla– jadikan penguasa atas
dirimu. Janganlah engkau melepaskan ketaatan darinya, dan janganlah engkau
keluar melawannya dengan pedangmu, sampai Alloh memberikan kepadamu jalan
keluar. Tidak boleh keluar melawan penguasa dan (wajib) mendengar serta taat. Janganlah
engkau membatalkan bai’atnya. Siapa yang
melakukan hal itu, maka ia adalah seorang ahli bid’ah, orang yang
menyimpang, dan memisahkan diri dari Al-Jama’ah.
وَإِنْ أَمَرَكَ
السُّلْطَانُ بِأَمْرٍ هُوَ لِلَّهِ مَعْصِيَةٌ، فَلَيْسَ لَكَ أَنْ تُطِيعَهُ الْبَتَّةَ،
وَلَيْسَ لَكَ أَنْ تَخْرُجَ عَلَيْهِ، وَلَا تَمْنَعَهُ حَقَّهُ.
Jika penguasa
memerintahkanmu dengan sesuatu yang merupakan kemaksiatan kepada Alloh, maka
kamu tidak boleh menaatinya sama sekali. Tetapi kamu tetap tidak boleh
keluar melawannya, dan tidak boleh menghalangi haknya.
وَالْإِمْسَاكُ
فِي الْفِتْنَةِ سُنَّةٌ مَاضِيَةٌ، وَاجِبٌ لُزُومُهَا، فَإِنِ ابْتُلِيتَ فَقَدِّمْ
نَفْسَكَ وَمَالَكَ دُونَ دِينِكَ، وَلَا تُعِنْ عَلَى الْفِتْنَةِ بِيَدٍ، وَلَا لِسَانٍ،
وَلَكِنِ اكْفُفْ يَدَكَ، وَلِسَانَكَ، وَهَوَاكَ، وَاللَّهُ الْمُعِينُ.
Dan menahan
diri dari fitnah (ujian kebijakan penguasa) adalah Sunnah (ajaran Nabi ﷺ) yang berlaku, yang wajib
untuk diikuti. Jika engkau diuji, maka dahulukan dirimu dan hartamu di atas
agamamu. Janganlah kamu membantu fitnah dengan tangan, maupun lisan,
tetapi tahanlah tanganmu, lisanmu, dan hawa nafsumu. Alloh adalah Yang Maha
Penolong.” (Kesepakatan Salaf dalam Aqidah, hal. 56, Pustaka Syabab)
Bab 4: Tinjauan
Syar’i terhadap Kritik Kebijakan Kontemporer
4.1
Menyikapi Kebijakan Ekonomi dan Pajak dengan Kacamata Syariat
Dalam
kehidupan bernegara, kebijakan ekonomi seperti pengaturan pajak, penyesuaian
harga kebutuhan pokok, atau pencabutan subsidi seringkali menjadi pemantik
kegaduhan. Manusia secara fithroh memang mencintai harta, sehingga ketika
kebijakan penguasa dirasa mengurangi isi kantong, lisan pun menjadi mudah
mencela. Namun, seorang Muslim harus melihat bahwa urusan rizqi telah diatur
oleh Alloh ﷻ.
Penguasa hanyalah perantara dalam menjalankan roda pemerintahan. Jika penguasa
mengambil kebijakan yang memberatkan, maka kewajiban kita adalah tetap taat dan
memohon kemudahan kepada Robb kita.
Nabi ﷺ bersabda:
«إِنَّ
اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الرَّازِقُ»
“Sesungguhnya
Alloh adalah Dzat yang menentukan harga, yang menyempitkan dan melapangkan
(rizqi), dan Dzat yang Maha Memberi rizqi.” (HSR. Abu Dawud no. 3451 dan
At-Tirmidzi no. 1314)
Hadits ini
mengajarkan kita agar tidak menggantungkan hati pada kebijakan manusia
semata. Kritik yang meledak-ledak di media massa mengenai urusan ekonomi
seringkali didasari oleh kurangnya rasa tawakkal. Manhaj Salaf mengajarkan agar
kita tetap menunaikan kewajiban kepada negara, termasuk dalam hal-hal yang
tidak kita sukai, seraya memohon hak kita kepada Alloh ﷻ.
4.2
Analisis Kritis terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Kebijakan
Lainnya
Belakangan
ini muncul berbagai kebijakan baru yang menjadi sorotan publik, salah satunya
adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau kebijakan jaminan sosial
lainnya. Sebagian orang sibuk melontarkan kritik tajam, meragukan sumber
dananya, atau mencibir pelaksanaannya. Padahal, jika kebijakan tersebut
bertujuan untuk kemaslahatan rakyat, maka kewajiban kita adalah mendukungnya.
Jikapun terdapat kekurangan dalam teknisnya, maka itu bukanlah pembenaran untuk
menjadikannya bahan olokan atau sarana untuk merendahkan wibawa penguasa.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا
مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ﴾
“Wahai
orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian
prasangka itu adalah dosa.” (QS. Al-Hujurot: 12)
Menyebarkan
prasangka buruk terhadap niat penguasa dalam kebijakan seperti MBG hanya akan
menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. Sebagai Muslim yang santun, kita
seharusnya melihat sisi positif dari upaya pemenuhan gizi anak bangsa dan
mendoakan agar program tersebut berjalan dengan amanah. Sibuk mengkritik
hal-hal yang bersifat ijtihad (upaya sungguh-sungguh) penguasa hanya akan
membuang energi yang seharusnya digunakan untuk amal sholih.
4.3
Menghindari Sikap Ghibah terhadap Pejabat Negara dalam Diskusi Publik
Diskusi
publik, baik di warung kopi maupun di media sosial, seringkali terjebak dalam
kubangan ghibah (membicarakan aib) terhadap pejabat negara. Banyak yang mengira
bahwa menceritakan kesalahan penguasa bukanlah ghibah karena “mereka adalah
tokoh publik”. Ini adalah pemahaman yang salah dan zholim. Ghibah tetaplah
harom, dan ghibah terhadap penguasa memiliki dampak yang lebih destruktif bagi
persatuan bangsa.
Rosululloh ﷺ bersabda:
«الْغِيبَةُ
ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ»
“Ghibah
adalah engkau menyebutkan tentang saudaramu sesuatu yang tidak ia sukai.” (HR.
Muslim no. 2589)
Ketika
kebijakan negara dikuliti dengan cara menghina pribadi pejabatnya, maka itu
telah keluar dari koridor nashihat ilmiyah. Manhaj Salaf menekankan bahwa lisan
harus dijaga agar tidak menjadi penyambung lidah syaithon. Menghindari ghibah
terhadap penguasa adalah bentuk ketaqwaan yang nyata dan pembuktian bahwa kita
adalah orang-orang yang menjunjung tinggi kehormatan sesama Muslim, terlebih
lagi mereka yang memegang urusan kaum Muslimin.
4.4
Bahaya Istidroj bagi Masyarakat yang Sibuk Mencari Kesalahan Pemimpin
Ada sebuah
fenomena di mana masyarakat merasa bahwa dengan mengkritik penguasa, mereka
sedang menegakkan kebenaran, padahal mereka sendiri jauh dari ketaatan kepada
Alloh ﷻ.
Ini bisa menjadi bentuk istidroj (penyesatan secara perlahan), di mana
seseorang merasa berada di atas kebenaran padahal ia sedang menumpuk dosa
lisan. Sibuk mencari kesalahan pemimpin seringkali membuat seseorang lupa akan
aibnya sendiri.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لَا يَعْلَمُونَ﴾
“Nanti Kami
akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (ke arah kebinasaan) dengan cara
yang tidak mereka ketahui.” (QS. Al-A’rof: 182)
Mencari-cari
kesalahan kebijakan pemerintah secara terus-menerus tanpa memperhatikan adab
syar’i dapat mengeraskan hati. Seseorang mungkin merasa niatnya baik untuk
memperbaiki negeri, namun jika caranya menyelisih Manhaj Salaf—seperti dengan
mencela dan menghina—maka ia sedang berada dalam bahaya istidroj. Kita
harus menyadari bahwa keadaan pemimpin adalah cerminan dari keadaan rakyatnya.
Oleh karena itu, memperbaiki diri sendiri dengan taqwa adalah solusi yang lebih
utama daripada sekadar sibuk menjadi pengamat kebijakan yang tak beradab.
Bab 5: Dampak
Buruk Mengkritik Secara Terbuka
5.1
Hilangnya Rasa Aman dan Munculnya Perpecahan (Anarki)
Keamanan
adalah salah satu ni’mat terbesar yang Alloh ﷻ berikan kepada suatu negeri.
Tanpa rasa aman, ibadah tidak tenang, mencari rizqi menjadi sulit, dan
pendidikan anak-anak pun terganggu. Salah satu faktor utama yang merusak
keamanan adalah lisan-lisan yang gemar menebar kritik tajam dan kebencian
terhadap penguasa di ruang publik. Ketika wibawa pemimpin runtuh akibat celaan
yang terus-menerus, maka rakyat akan kehilangan rasa segan, yang kemudian
berujung pada tindakan anarki atau kekacauan sistemik.
Alloh ﷻ
memperingatkan tentang dampak dari perpecahan dalam firman-Nya:
﴿وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ﴾
“Dan
janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang
kekuatanmu.” (QS. Al-Anfal: 46)
Mengkritik
secara terbuka di hadapan khalayak adalah bentuk tanazu’ (perselisihan)
yang sangat nyata. Kekuatan kaum Muslimin akan keropos dari dalam jika mereka
lebih sibuk menghujat kebijakan penguasa daripada bersatu dalam ketaatan.
Sejarah telah membuktikan bahwa setiap fitnah besar yang menimpa umat Islam
selalu diawali dengan lisan-lisan yang merasa lebih pintar dari penguasanya
dalam urusan kenegaraan.
5.2
Menyerupai Perbuatan Kaum Khowarij dalam Sejarah Islam
Akar dari
pemikiran Khowarij—kelompok pertama yang keluar dari ketaatan—adalah
ketidakpuasan terhadap pembagian dunia dan kebijakan pemimpin. Mereka merasa
memiliki standar keadilan yang lebih tinggi daripada Nabi ﷺ maupun para Shohabat.
Mengkritik kebijakan penguasa secara terbuka, apalagi sampai menghasut orang
lain untuk membenci pemimpin, merupakan benih-benih pemikiran Khowarij yang
sangat berbahaya.
Diriwayatkan
dari Abu Said Al-Khudri (74 H) rodhiyallahu ‘anhu, ketika ada seseorang
yang mengkritik pembagian harta yang dilakukan Rosululloh ﷺ dengan berkata: “Wahai
Muhammad, berlaku adillah!”, maka Nabi ﷺ bersabda:
«إِنَّهُ
يَخْرُجُ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا قَوْمٌ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ رَطْبًا، لاَ يُجَاوِزُ
حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ»
“Akan
keluar dari keturunan orang ini suatu kaum yang membaca Kitabulloh secara lisan
namun tidak melampaui kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana
anak panah meluncur tembus dari hewan buruannya.” (HR. Al-Bukhori no. 4351
dan Muslim no. 1064)
Lihatlah!
Tidak selamanya yang dikritik di pihak yang salah! Sekelas Rosululloh ﷺ, ada yang mengkritik
kebijakan beliau.
Sikap
merasa paling benar dan gemar menyalahkan kebijakan pemimpin adalah warisan
buruk yang harus dijauhi. Salafus Sholih sangat keras dalam memperingatkan agar
kita tidak menyerupai mereka, walau hanya dalam bentuk ucapan atau kritikan di
media massa. Ketaatan kepada penguasa dalam hal yang ma’ruf adalah pelindung
dari penyimpangan aqidah ini.
5.3
Terhalangnya Rohmat Alloh ﷻ
Akibat Kedurhakaan Lisan
Lisan yang
zholim dan penuh celaan terhadap sesama Muslim, terlebih kepada pemimpin, dapat
menjadi penghalang turunnya rohmat dan keberkahan dari langit. Ketika sebuah
bangsa dipenuhi dengan kegaduhan lisan, saling hujat, dan sibuk mencari aib
penguasa, maka Alloh ﷻ
bisa jadi mencabut ketenangan dari hati-hati mereka. Keberkahan sebuah negeri
sangat bergantung pada sejauh mana rakyatnya bertaqwa dan menjaga adab-adab
syar’i, termasuk adab kepada Ulil Amri.
Nabi ﷺ bersabda:
«لاَ
يَرْحَمُ اللَّهُ مَنْ لاَ يَرْحَمُ النَّاسَ»
“Alloh
tidak akan menyayangi orang yang tidak menyayangi manusia.” (HR. Al-Bukhori
no. 7376 dan Muslim no. 2319)
Menghujat
penguasa secara terbuka bukanlah bentuk kasih sayang (rohmah), melainkan
bentuk kekerasan hati. Jika kita ingin mendapatkan rohmat Alloh ﷻ,
maka kita harus memperbaiki cara kita berinteraksi dengan pemimpin. Mencerca
kebijakan yang belum tentu kita pahami secara utuh hanya akan mendatangkan
kesempitan hidup dan kegelisahan jiwa.
5.4
Melemahkan Kekuatan Kaum Muslimin di Mata Musuh
Ketika
sebuah negara Muslim sibuk dengan konflik internal antara rakyat dan
penguasanya akibat kritikan-kritikan yang tidak terkendali, maka wibawa negara
tersebut akan jatuh di mata musuh-musuh Islam. Musuh akan melihat ini sebagai
celah untuk memecah belah dan menguasai sumber daya kaum Muslimin. Kritik
terbuka adalah konsumsi empuk bagi pihak-pihak yang tidak menginginkan
stabilitas di negeri-negeri Muslim.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا
تَفَرَّقُوا﴾
“Dan
berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Alloh, dan janganlah kamu
bercerai-berai.” (QS. Ali ‘Imron: 103)
Persatuan
adalah kekuatan, dan ketaatan kepada penguasa adalah pengikat persatuan
tersebut. Dengan menahan diri dari mengkritik secara terbuka, kita sebenarnya
sedang membentengi negeri kita dari intervensi luar. Para Tabi’in dan ulama
besar seperti Malik bin Anas (179 H) selalu menasihatkan untuk sabar terhadap
kezholiman pemimpin demi menjaga keutuhan jamaah. Inilah Manhaj Salaf yang
penuh hikmah; lebih memilih sabar dalam ketaatan daripada vokal namun
meruntuhkan kedaulatan umat.
Penutup
Kita telah
melihat bersama bagaimana dalil-dalil dari Al-Qur’an dan as-Sunnah serta
bimbingan para ulama terdahulu memberikan rambu-rambu yang sangat jelas. Jalan
keselamatan bukan terletak pada tajamnya lisan dalam menguliti kebijakan
pemerintah, bukan pula pada keberanian orasi di jalanan, melainkan pada ketaatan
yang dibangun di atas taqwa dan kesabaran yang mengharap ridho Alloh ﷻ.
Dunia ini
hanyalah tempat persinggahan yang penuh dengan ujian. Kebijakan penguasa yang
terkadang tidak sesuai dengan harapan kita adalah bagian dari takdir yang
menuntut kita untuk semakin mendekatkan diri kepada Robb semesta alam. Jika
kita melihat kekurangan, maka pintu nasihat secara rahasia tetap terbuka bagi
yang mampu, dan bagi yang tidak mampu, maka mendoakan kebaikan adalah jalan
yang paling mulia. Ingatlah bahwa setiap kata yang terucap dan setiap status
yang tertulis di media sosial akan dimintai pertanggungjawabannya pada hari
Qiyamah. Jangan sampai lisan kita menjadi penyebab hilangnya rasa aman dan
munculnya perpecahan di tengah kaum Muslimin.
Marilah
kita senantiasa memohon kepada Alloh ﷻ agar senantiasa menjaga
negeri kita, memberikan taufiq kepada para pemimpin kita agar senantiasa
berjalan di atas kebenaran, dan menjadikan kita rakyat yang sholih yang sibuk
memperbaiki diri sendiri.
Semoga
tulisan ini menjadi pengingat bagi penulis dan pembaca sekalian untuk tetap
tegar di atas Sunnah Nabi ﷺ
hingga maut menjemput. Segala kebenaran datangnya dari Alloh ﷻ, dan
segala kesalahan adalah dari kelemahan diri serta godaan syaithon.
Subhanalloh,
walhamdulillah, walaa ilaha illalloh, Allohu Akbar.
Daftar Pustaka
Ibnu Abi
Ashim (287 H), As-Sunnah.
Harb
Al-Kirmani (280 H), Ijmaus Salaf.
Al-Marwazi
(294 H), Ta’zhimm Qodrish Sholat.
Al-Barbahari
(329 H), Syarhus Sunnah.
Al-Ajurri
(360 H), Asy-Syari’ah.
Al-Lalaka’i
(418 H), Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah wal Jamaah.
Abu Isma’il
Ash-Shobuni (449 H), Aqidatus Salaf wa Ash-habil Hadits.
Ibnu
Qudamah (620 H), Lum’atul I’tiqod Al-Hadi ila Sabilir Rosyad.
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah (728 H), Al-Aqidah Al-Wasithiyyah.
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah (728 H), Majmu’ Al-Fatawa.
Ibnu Qoyyim
Al-Jauziyyah (751 H), I’lamul Muwaqqi’in ‘an Robbil ‘Alamin.
Al-Hafizh
Ibnu Katsir (774 H), Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim.
Ibnu Abi
Al-Izz Al-Hanafi (792 H), Syarh Al-Aqidah Ath-Thohawiyyah.
