Cari Ebook

[PDF] SHOLAT - Syaratnya, Rukunnya, Wajibnya - Imam Muhammad bin Abdul Wahhab (1206 H)

 


Muqoddimah

Ini adalah Kitab: Syuruthush Sholah wa Arkanuha wa Wajibatuha yang ditulis oleh Imam Muhammad bin Abdul Wahhab bin Sulaiman At-Tamimi An-Najdi (wafat 1206 H).

 

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Dengan menyebut nama Alloh Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

 

Bab 1: Syarat-Syarat Sholat

Syarat-syarat Sholat ada 9:

Yaitu [1] Islam, [2] berakal, [3] tamyiz (mampu membedakan yang baik dan buruk), [4] mengangkat hadats (berwudhu), [5] menghilangkan najis, [6] menutup aurot, [7] masuknya waktu, [8] menghadap kiblat, dan [9] niat.

1.1 Islam

Syarat pertama adalah Islam, yang merupakan lawan dari kekafiran. Orang kafir amalannya tertolak, meskipun ia melakukan amalan apa pun. Dalilnya adalah firman Alloh Ta’ala:

﴿مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ أُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ﴾

“Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan Masjid-masjid Alloh, sedang mereka mengakui kekafiran diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang sia-sia amalnya, dan mereka kekal di dalam Naar.” (QS. At-Taubah: 17)

Dan firman Alloh Ta’ala:

﴿وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُوراً﴾

“Dan Kami perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu bagaikan debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqon: 23)

1.2 Berakal

Syarat kedua adalah berakal, yang merupakan lawan dari gila. Orang yang gila dibebaskan dari beban syariat (pena pencatat amal diangkat darinya) hingga ia sadar kembali. Dalilnya adalah Hadits:

«رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: النَّائِمُ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَالْمَجْنُونُ حَتَّى يُفِيقَ، وَالصَّغِيرُ حَتَّى يَبْلُغَ»

“Pena (catatan amal) diangkat dari 3 golongan: orang yang tidur hingga ia terbangun, orang gila hingga ia sadar, dan anak kecil hingga ia baligh (dewasa).” (HR. Ahmad di dalam Musnadnya, Abu Dawud, An-Nasai, dan Ibnu Majah)

1.3 Tamyiz

Syarat ketiga adalah tamyiz, yang merupakan lawan dari masa kecil (belum mengerti apa-apa). Batasannya adalah usia 7 tahun, kemudian ia mulai diperintahkan untuk melakukan Sholat berdasarkan sabda Nabi :

«مُرُوا أَبْنَاءَكُمْ بِالصَّلَاةِ لِسَبْعٍ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ»

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan Sholat saat mereka berusia 7 tahun, dan pukullah mereka (jika meninggalkan Sholat) saat berusia 10 tahun, serta pisahkanlah tempat tidur di antara mereka.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Al-Hakim)

1.4 Mengangkat Hadats

Syarat keempat adalah mengangkat hadats, yaitu dengan melakukan Wudhu yang sudah dikenal tata caranya, dan penyebab wajibnya adalah adanya hadats.

Syarat-syarat Wudhu ada 10

Yaitu Islam, berakal, tamyiz, niat, istishhabun niyah (menghadirkan niat terus-menerus) dengan cara tidak berniat memutuskan Wudhu hingga thoharoh (bersuci) selesai, terputusnya hal yang mewajibkan Wudhu, melakukan istinja (cebok dengan air) atau istijmar (cebok dengan batu/benda keras) sebelumnya, airnya harus suci lagi menyucikan, airnya mubah (bukan hasil curian), menghilangkan hal-hal yang menghalangi sampainya air ke kulit, dan telah masuknya waktu bagi orang yang hadatsnya terus-menerus (seperti beser) untuk mengerjakan Sholat fardhunya.

Fardhu-fardhu (rukun) Wudhu ada 6

Membasuh wajah, termasuk di dalamnya berkumur-kumur dan beristinsyaq (menghirup air ke hidung). Batasan wajah secara vertikal adalah dari tempat tumbuhnya rambut kepala hingga dagu, dan secara horizontal hingga pangkal telinga.

Membasuh kedua tangan hingga siku, mengusap seluruh kepala termasuk kedua telinga, membasuh kedua kaki hingga mata kaki, tertib (berurutan), dan muwalah (bersambung tanpa jeda lama).

Dalilnya adalah firman Alloh Ta’ala:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُؤُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan Sholat, maka basuhlah wajah kalian dan tangan kalian sampai ke siku, dan usaplah kepala kalian serta basuhlah kaki kalian sampai ke kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)

Dalil tertib adalah Hadits:

«ابْدَءُوا بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ»

“Mulailah dengan apa yang Alloh dahului.” (HR. An-Nasai, Muslim, dan Ahmad)

Dalil muwalah adalah Hadits tentang orang yang meninggalkan bagian sebesar koin yang tidak terkena air:

«أَنَّهُ لَمَّا رَأَى رَجُلًا فِي قَدَمِهِ لُمْعَةٌ قَدْرَ الدِّرْهَمِ لَمْ يُصِبْهَا الْمَاءُ فَأَمَرَهُ بِالْإِعَادَةِ»

“Ketika Nabi melihat seorang lelaki yang pada kakinya terdapat bagian sebesar koin dirham yang tidak terkena air, maka beliau memerintahkannya untuk mengulangi (Wudhu dan Sholatnya).” (HR. Abu Dawud)

Wajibnya Wudhu

Yaitu membaca tasmiyah (Bismillah) saat ingat.

Pembatal-pembatal Wudhu ada 8

Sesuatu yang keluar dari dua jalan (kemaluan dan dubur), keluarnya perkara najis yang menjijikkan dari anggota tubuh lainnya secara berlebihan, hilangnya akal, menyentuh wanita dengan syahwat, menyentuh kemaluan dengan tangan secara langsung baik bagian depan (qubul) maupun bagian belakang (dubur), memakan daging unta, memandikan mayit, dan murtad dari agama Islam.

Semoga Alloh melindungi kita dari hal tersebut.

1.5 Menghilangkan Najis

Syarat kelima adalah menghilangkan najis dari 3 tempat: dari badan, pakaian, dan tempat Sholat. Dalilnya adalah firman Alloh Ta’ala:

﴿وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ﴾

“Dan pakaianmu bersihkanlah.” (QS. Al-Muddatstsir: 4)

1.6 Menutup Aurot

Syarat keenam adalah menutup aurot. Para ulama telah sepakat tentang batalnya Sholat orang yang Sholat dalam keadaan telanjang padahal ia mampu untuk menutupinya.

Batasan aurot laki-laki adalah dari pusar hingga lutut, begitu pula bagi budak wanita. Adapun wanita merdeka, seluruh tubuhnya adalah aurot kecuali wajahnya saat Sholat. Dalilnya adalah firman Alloh Ta’ala:

﴿يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ﴾

“Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap memasuki Masjid.” (QS. Al-A’rof: 31) yaitu pada setiap kali hendak mengerjakan Sholat.

1.7 Masuknya Waktu Sholat

Syarat ketujuh adalah masuknya waktu Sholat. Dalil dari Sunnah adalah Hadits Jibril ‘alaihissalam:

«أَنَّهُ أَمَّ النَّبِيَّ فِي أَوَّلِ الْوَقْتِ، وَفِي آخِرِهِ فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ: الصَّلَاةُ بَيْنِ هَذَيْنِ الْوَقْتَيْنِ»

“Bahwasanya ia (Jibril) mengimami Nabi pada awal waktu dan pada akhir waktu, lalu ia berkata: ‘Wahai Muhammad, waktu Sholat itu adalah di antara kedua waktu ini’.”

Dan firman Alloh Ta’ala:

﴿إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَاباً مَوْقُوتاً﴾

“Sesungguhnya Sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 103) yaitu kewajiban yang telah ditetapkan pada waktu-waktu tertentu.

Adapun dalil tentang rincian waktu-waktu tersebut adalah firman Alloh Ta’ala:

﴿أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوداً﴾

“Dirikanlah Sholat dari sesudah matahari tergelincir (yakni Zhuhur dan Ashar) sampai gelap malam (yakni Maghrib dan Isya) dan dirikanlah pula Sholat Subuh. Sesungguhnya Sholat Subuh itu disaksikan (oleh Malaikat).” (QS. Al-Isro: 78)

1.8 Menghadap Kiblat

Syarat kedelapan adalah menghadap kiblat. Dalilnya adalah firman Alloh Ta’ala:

﴿قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ﴾

“Sungguh Kami melihat mukamu kerap menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Harom. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al-Baqoroh: 144)

1.9 Niat

Syarat kesembilan adalah niat, dan tempatnya di dalam hati. Adapun melafazhkannya adalah bid’ah. Dalilnya adalah Hadits:

«إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى»

“Sesungguhnya setiap amalan itu bergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR. Al-Bukhori)

 

Bab 2: Rukun-Rukun Sholat

Rukun-rukun Sholat ada 14:

Yaitu [1] berdiri bagi yang mampu, [2] takbirotul ihrom, [3] membaca Al-Fatihah, [4] ruku’, [5] bangkit dari ruku’, [6] sujud di atas 7 anggota badan, [7] i’tidal (tegak setelah ruku’), [8] duduk di antara dua sujud, [9] thuma’ninah (tenang) dalam semua rukun, [10] tertib, [11] tasyahud akhir, [12] duduk untuk tasyahud akhir, [13] membaca sholawat untuk Nabi , dan [14] dua kali salam.

2.1 Rukun Pertama: Berdiri bagi yang Mampu

Rukun pertama adalah berdiri bagi yang mampu. Dalilnya adalah firman Alloh Ta’ala:

﴿حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ﴾

“Peliharalah semua Sholat(mu), dan (peliharalah) Sholat wustha. Berdirilah karena Alloh (dalam Sholatmu) dengan khusyu’.” (QS. Al-Baqoroh: 238)

2.2 Rukun Kedua: Takbirotul Ihrom

Rukun kedua adalah takbirotul ihrom. Dalilnya adalah Hadits:

«تَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ»

“Pengharomnya (dari hal-hal di luar Sholat) adalah takbir, dan penghalalnya adalah salam.” (HR. At-Tirmidzi)

Setelah takbirotul ihrom disunnahkan membaca doa istiftah, yaitu:

«سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ»

“Maha Suci Engkau ya Alloh, dan dengan memuji-Mu, Maha Suci nama-Mu, Maha Tinggi keagungan-Mu, dan tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau.”

Arti dari “Subhanakallohumma” adalah: aku menyucikan-Mu dengan penyucian yang layak bagi keagungan-Mu.

“Wa bihamdika” artinya: pujian bagi-Mu.

“Wa tabarokasmuka” artinya: keberkahan itu diraih dengan menyebut nama-Mu.

“Wa ta’ala jadduka” artinya: Maha Tinggi keagungan-Mu.

“Wa la ilaha ghoiruka” artinya: tidak ada sesembahan di bumi maupun di langit yang berhak disembah selain Engkau, ya Alloh.

Kemudian membaca ta’awwudz:

«أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ»

“Aku berlindung kepada Alloh dari syaithon yang terkutuk.”

Arti “A’udzu” adalah: aku berlindung, bersandar, dan menjaga diri dengan-Mu ya Alloh.

“Minasysyaithonir rojiim” artinya: dari syaithon yang terusir dan dijauhkan dari rohmat Alloh, agar ia tidak membahayakan agamaku maupun duniaku.

2.3 Rukun Ketiga: Membaca Al-Fatihah

Membaca Al-Fatihah merupakan rukun pada setiap rokaat, sebagaimana yang disebutkan dalam Hadits:

«لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ»

“Tidak sah Sholat bagi orang yang tidak membaca Pembuka Kitab (Al-Fatihah).” (HR. Al-Bukhori)

Ia merupakan induk Al-Qur’an (Ummul Qur’an).

«بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ»

Membaca “Bismillahir rohmanir rohiim” adalah untuk memohon keberkahan dan pertolongan.

«الْحَمْدُ لِلَّهِ»

Al-Hamdu” adalah pujian, dan huruf Alif dan Lam (ال) di awal kata tersebut mencakup segala bentuk pujian. Adapun pujian terhadap kebaikan yang bukan atas usaha pelakunya, seperti ketampanan atau sejenisnya, maka pujian tersebut dinamakan “madah” (sanjungan) dan bukan “hamdan” (pujian syukur).

«رَبِّ الْعَالَمِينَ»

“Ar-Robb” Dialah sesembahan yang berhak disembah, Yang Maha Pencipta, Yang Maha Pemberi Rizqi, Yang Maha Memiliki, Yang Maha Mengatur, serta Yang memelihara seluruh makhluk dengan berbagai ni’mat-Nya.

“Al-Alamiin” adalah segala sesuatu selain Alloh disebut alam, dan Dialah Robb bagi semuanya.

«الرَّحْمَنِ»

Rohmat-Nya luas mencakup seluruh makhluk.

«الرَّحِيمِ»

Rohmat-Nya khusus bagi orang-orang yang beriman. Dalilnya adalah firman Alloh Ta’ala:

﴿وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيماً﴾

“Dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Ahzab: 43)

«مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ»

Hari pembalasan dan perhitungan amal, hari di mana setiap orang dibalas sesuai dengan amal perbuatannya; jika amalnya baik maka dibalas kebaikan, dan jika buruk maka dibalas keburukan. Dalilnya adalah firman Alloh Ta’ala:

﴿وَمَا أَدْرَاكَ مَا يَوْمُ الدِّينِ * ثُمَّ مَا أَدْرَاكَ مَا يَوْمُ الدِّينِ * يَوْمَ لَا تَمْلِكُ نَفْسٌ لِنَفْسٍ شَيْئاً وَالْأَمْرُ يَوْمَئِذٍ لِلَّهِ﴾

“Tahukah kamu apakah hari pembalasan itu? Sekali lagi, tahukah kamu apakah hari pembalasan itu? (Yaitu) hari ketika seseorang sama sekali tidak berdaya (menolong) orang lain. Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Alloh.” (QS. Al-Infithor: 17-19)

Serta Hadits dari Nabi :

«الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ، وَالْعَاجِزُ مَنْ أَتْبَعَ نَفْسَهُ هَوَاهَا وَتَمَنَّى عَلَى اللَّهِ الْأَمَانِيَّ»

“Orang yang cerdas adalah orang yang mampu menundukkan nafsunya dan beramal untuk kehidupan setelah kematian, sedangkan orang yang lemah adalah orang yang mengikuti hawa nafsunya lalu berangan-angan kosong kepada Alloh.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi)

«إِيَّاكَ نَعْبُدُ»

Artinya kami tidak menyembah selain Engkau. Ini merupakan janji antara seorang hamba dengan Robbnya agar ia tidak menyembah kecuali hanya kepada-Nya semata.

«وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ»

Merupakan janji antara seorang hamba dengan Robbnya agar ia tidak memohon pertolongan kepada siapa pun selain kepada Alloh.

«اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ»

Arti “Ihdina” adalah tunjukkanlah kami, bimbinglah kami, dan teguhkanlah kami.

“Ash-Shiroth” adalah Islam; ada yang mengartikan sebagai Rosul, ada pula yang mengartikan sebagai Al-Qur’an, dan semuanya adalah benar.

“Al-Mustaqiim” adalah jalan yang lurus yang tidak berkelok-kelok.

«صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ»

Yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri ni’mat. Dalilnya adalah firman Alloh Ta’ala:

﴿وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقاً﴾

“Dan barangsiapa yang menaati Alloh dan Rosul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Alloh, yaitu: Nabi-Nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang sholih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An-Nisa: 69)

«غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ»

Mereka adalah orang-orang Yahudi, yang memiliki ilmu namun tidak mengamalkannya. Kamu memohon kepada Alloh agar menjauhkanmu dari jalan mereka.

«وَلَا الضَّالِّينَ»

Mereka adalah orang-orang Nashroni, yang menyembah Alloh di atas kebodohan dan kesesatan. Kamu memohon kepada Alloh agar menjauhkanmu dari jalan mereka.

Dalil tentang orang-orang yang sesat adalah firman Alloh Ta’ala:

﴿قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالاً  الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعاً  أُولَئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْناً﴾

“Katakanlah: ‘Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?’ Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Robb mereka dan (kufur terhadap) pertemuan dengan-Nya, maka gugurlah amal-amal mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari Qiyamah.” (QS. Al-Kahfi: 103-105)

Dan Hadits dari Nabi :

«لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَدَخَلْتُمُوهُ»، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ: «فَمَنْ»

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian bagaikan anak panah yang serupa dengan anak panah lainnya, sampai sekiranya mereka masuk ke dalam lubang biawak gurun, niscaya kalian pun akan memasukinya.” Para Shohabat bertanya: “Wahai Rosululloh, apakah mereka itu orang Yahudi dan Nashroni?” Beliau menjawab: “Siapa lagi (kalau bukan mereka)?” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)

Serta Hadits yang kedua:

«افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَسَتَفْتَرِقُ هَذِهِ الْأُمَّةُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً»، قُلْنَا: مَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «مَنْ كَانَ عَلَى مِثْلِ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي»

“Orang-orang Yahudi telah terpecah-belah menjadi 71 golongan, dan orang-orang Nashroni telah terpecah-belah menjadi 72 golongan, dan umat ini akan terpecah-belah menjadi 73 golongan; semuanya berada di dalam Naar kecuali satu.” Kami bertanya: “Siapakah golongan yang selamat itu wahai Rosululloh?” Beliau menjawab: “Yaitu golongan yang mengikuti apa yang aku dan para Shohabatku berada di atasnya saat ini.” (HR. Imam yang berempat, dan At-Tirmidzi mengatakan: Hadits ini hasan shohih)

2.4 Rukun Keempat Hingga Sembilan: Ruku’, Bangkit, Sujud, I’tidal, Duduk di antara Dua Sujud

Ruku’, bangkit dari ruku’, sujud di atas 7 anggota badan, i’tidal, dan duduk di antara dua sujud. Dalilnya adalah firman Alloh Ta’ala:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, ruku’lah kalian dan sujudlah kalian.” (QS. Al-Hajj: 77)

Dan sabda Nabi :

«أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ»

“Aku diperintahkan untuk bersujud di atas 7 tulang (anggota badan).” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)

2.5 Rukun Kesepuluh dan Kesebelas: Thuma’ninah dan Tertib

Thuma’ninah (tenang) dalam semua gerakan Sholat, serta tertib di antara rukun-rukun tersebut. Dalilnya adalah Hadits tentang orang yang keliru dalam Sholatnya:

Dari Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu ia berkata:

بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوسٌ عِنْدَ النَّبِيِّ إِذْ دَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: «ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ»، فَعَلَهَا ثَلَاثًا، ثُمَّ قَالَ: وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ نَبِيًّا لَا أُحْسِنُ غَيْرَ هَذَا فَعَلِّمْنِي، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ ﷺ: «إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا»

“Ketika kami sedang duduk di dekat Nabi , tiba-tiba masuklah seorang laki-laki lalu ia melakukan Sholat. Setelah selesai, ia datang dan memberi salam kepada Nabi . Beliau bersabda: ‘Kembalilah dan ulangi Sholatmu, karena sesungguhnya kamu belum Sholat!’ Lelaki itu melakukannya sampai 3 kali, kemudian ia berkata: ‘Demi Dzat Yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai seorang Nabi, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari ini, maka ajarkanlah aku!’ Maka Nabi bersabda kepadanya: ‘Jika kamu berdiri untuk Sholat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu, kemudian ruku’lah hingga kamu thuma’ninah dalam keadaan ruku’, lalu bangkitlah hingga kamu berdiri dengan tegak, kemudian sujudlah hingga kamu thuma’ninah dalam keadaan sujud, lalu bangkitlah hingga kamu thuma’ninah dalam keadaan duduk, kemudian lakukanlah hal tersebut pada seluruh Sholatmu’.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)

2.6 Rukun Kedua Belas Hingga Keempat Belas: Tasyahud Akhir, Duduk, Sholawat, dan Salam

Tasyahud akhir adalah rukun yang diwajibkan, sebagaimana dalam Hadits dari Ibnu Mas’ud (wafat 32 H) ia berkata:

«كُنَّا نَقُولُ قَبْلَ أَنْ يُفْرَضَ عَلَيْنَا التَّشَهُّدُ: السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ مِنْ عِبَادِهِ، السَّلَامُ عَلَى جِبْرِيلَ وَمِيكَائِيلَ»

“Dahulu sebelum tasyahud diwajibkan atas kami, kami mengucapkan: ‘Kesejahteraan atas Alloh dari hamba-hamba-Nya, kesejahteraan atas Jibril dan Mikail’.”

Lalu Nabi bersabda:

«لَا تَقُولُوا: السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ مِنْ عِبَادِهِ، فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ السَّلَامُ وَلَكِنْ قُولُوا: التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ»

“Janganlah kalian mengucapkan: ‘Kesejahteraan atas Alloh dari hamba-hamba-Nya’, karena sesungguhnya Alloh Dialah As-Salam (Yang Maha Memberi Kesejahteraan). Akan tetapi ucapkanlah: ‘Segala kehormatan, sholawat, dan kebaikan adalah milik Alloh. Semoga keselamatan, rohmat Alloh, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu wahai Nabi. Semoga keselamatan tercurah atas kami dan atas hamba-hamba Alloh yang sholih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Alloh, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya’.” (HR. Al-Bukhori)

Makna “At-Tahiyyat” adalah segala bentuk pengagungan hanya milik Alloh, baik secara kepemilikan maupun hak untuk diagungkan, seperti membungkuk, ruku’, sujud, kekekalan, dan keabadian. Segala sesuatu yang dijadikan sarana untuk mengagungkan Robb semesta alam, maka itu murni hak Alloh semata. Barangsiapa yang memalingkan sedikit saja dari bentuk pengagungan tersebut kepada selain Alloh, maka ia adalah orang yang musyrik lagi kafir.

“Ash-Sholawat” maknanya adalah segala bentuk doa, dan ada yang mengartikan sebagai Sholat 5 waktu.

“Ath-Thoyyibat lillah” artinya Alloh itu Maha Baik, dan Dia tidak menerima ucapan maupun perbuatan kecuali yang baik-baik saja.

“As-Salamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatullohi wa barokatuh” artinya kamu mendoakan Nabi agar senantiasa mendapatkan keselamatan, rohmat, dan keberkahan. Sedangkan sosok yang didoakan itu tidak boleh disembah atau diseru bersama Alloh.

“As-Salamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahis sholihiin” artinya kamu mendoakan keselamatan untuk dirimu sendiri dan untuk setiap hamba yang sholih di langit maupun di bumi.

“As-Salam” bermakna doa, dan “as-sholihuun” didoakan agar selamat dan mereka tidak boleh diseru bersama Alloh.

“Asyhadu alla ilaha illalloh wahdahu la syarika lah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuluh” artinya kamu bersaksi dengan persaksian yang penuh keyakinan bahwa tidak ada yang berhak disembah di bumi maupun di langit dengan benar melainkan Alloh semata, dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Alloh dengan meyakini bahwa beliau adalah seorang hamba yang tidak boleh disembah, dan seorang utusan yang tidak boleh didustakan, melainkan harus ditaati dan diikuti. Alloh telah memuliakannya dengan sifat penghambaan.

Dalilnya adalah firman Alloh Ta’ala:

﴿تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيراً﴾

“Maha Suci Alloh yang telah menurunkan Al-Furqon (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS. Al-Furqon: 1)

«اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ»

“Ya Alloh, berilah sholawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberi sholawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.”

Sholawat dari Alloh artinya adalah pujian-Nya terhadap hamba-Nya di hadapan para Malaikat (mala’ul a’la), sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhori di dalam kitab shohihnya dari Abu Al-Aliyah (wafat 90 H) ia berkata: “Sholawat Alloh adalah pujian-Nya terhadap hamba-Nya di hadapan para malaikat.” Dan ada pula yang berpendapat maknanya adalah rohmat.

Namun pendapat yang benar adalah pendapat pertama. Sedangkan sholawat dari Malaikat bermakna permohonan ampunan (istighfar), dan sholawat dari manusia bermakna doa. Adapun bacaan “Barik” dan setelahnya adalah bagian dari sunnah-sunnah ucapan dan perbuatan dalam Sholat.

 

Bab 3: Wajib-Wajib Sholat

Wajib-wajib Sholat ada 8:

Yaitu: [1] semua ucapan takbir selain takbirotul ihrom, [2] ucapan “Subhana Robbiyal ‘Azhiim” ketika ruku’, [3] ucapan “Sami’allohu liman hamidah” bagi imam dan orang yang Sholat sendirian (munfarid), [4] ucapan “Robbana wa lakal hamdu” bagi seluruh orang yang Sholat, [5] ucapan “Subhana Robbiyal A’la” ketika sujud, [6] ucapan “Robbighfir lii” di antara dua sujud, [7] serta bacaan tasyahud awal dan [8] duduk untuk tasyahud awal tersebut.

3.1 Perbedaan Rukun dan Wajib Sholat

Adapun rukun-rukun Sholat, apabila ada yang gugur (tertinggal) baik karena tidak sengaja (lupa) maupun sengaja, maka Sholatnya batal karena meninggalkan rukun tersebut.

Sedangkan wajib-wajib Sholat, apabila ada yang gugur (tertinggal) secara sengaja maka Sholatnya batal, namun jika tertinggal karena tidak sengaja (lupa), maka kekurangannya tersebut dapat ditutupi dengan melakukan sujud sahwi.

Hanya Alloh yang Maha Mengetahui.

Download PDF

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url