[PDF] SHOLAT - Syaratnya, Rukunnya, Wajibnya - Imam Muhammad bin Abdul Wahhab (1206 H)
Muqoddimah
Ini adalah Kitab: Syuruthush
Sholah wa Arkanuha wa Wajibatuha yang ditulis oleh Imam Muhammad bin Abdul
Wahhab bin Sulaiman At-Tamimi An-Najdi (wafat 1206 H).
بِسْمِ اللَّهِ
الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Dengan menyebut nama
Alloh Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Bab 1:
Syarat-Syarat Sholat
Syarat-syarat Sholat ada
9:
Yaitu [1] Islam, [2] berakal,
[3] tamyiz (mampu membedakan yang baik dan buruk), [4] mengangkat hadats
(berwudhu), [5] menghilangkan najis, [6] menutup aurot, [7] masuknya waktu,
[8] menghadap kiblat, dan [9] niat.
1.1 Islam
Syarat pertama adalah
Islam, yang merupakan lawan dari kekafiran. Orang kafir amalannya tertolak,
meskipun ia melakukan amalan apa pun. Dalilnya adalah firman Alloh Ta’ala:
﴿مَا
كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ
بِالْكُفْرِ أُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ﴾
“Tidaklah pantas
orang-orang musyrik itu memakmurkan Masjid-masjid Alloh, sedang mereka mengakui
kekafiran diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang sia-sia amalnya,
dan mereka kekal di dalam Naar.” (QS.
At-Taubah: 17)
Dan firman Alloh Ta’ala:
﴿وَقَدِمْنَا
إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُوراً﴾
“Dan Kami perlihatkan
segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu bagaikan debu yang
beterbangan.” (QS. Al-Furqon:
23)
1.2 Berakal
Syarat kedua adalah
berakal, yang merupakan lawan dari gila. Orang yang gila dibebaskan dari beban
syariat (pena pencatat amal diangkat darinya) hingga ia sadar kembali. Dalilnya
adalah Hadits:
«رُفِعَ
الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: النَّائِمُ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَالْمَجْنُونُ حَتَّى
يُفِيقَ، وَالصَّغِيرُ حَتَّى يَبْلُغَ»
“Pena (catatan amal)
diangkat dari 3 golongan: orang yang tidur hingga ia terbangun, orang gila
hingga ia sadar, dan anak kecil hingga ia baligh (dewasa).” (HR. Ahmad di dalam Musnadnya, Abu Dawud,
An-Nasai, dan Ibnu Majah)
1.3 Tamyiz
Syarat ketiga adalah
tamyiz, yang merupakan lawan dari masa kecil (belum mengerti apa-apa).
Batasannya adalah usia 7 tahun, kemudian ia mulai diperintahkan untuk melakukan
Sholat berdasarkan sabda Nabi ﷺ:
«مُرُوا
أَبْنَاءَكُمْ بِالصَّلَاةِ لِسَبْعٍ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرٍ، وَفَرِّقُوا
بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ»
“Perintahkanlah
anak-anak kalian untuk melaksanakan Sholat saat mereka berusia 7 tahun, dan
pukullah mereka (jika meninggalkan Sholat) saat berusia 10 tahun, serta
pisahkanlah tempat tidur di antara mereka.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Al-Hakim)
1.4 Mengangkat
Hadats
Syarat keempat adalah
mengangkat hadats, yaitu dengan melakukan Wudhu yang sudah dikenal tata
caranya, dan penyebab wajibnya adalah adanya hadats.
Syarat-syarat Wudhu ada 10
Yaitu Islam, berakal,
tamyiz, niat, istishhabun niyah (menghadirkan niat terus-menerus) dengan
cara tidak berniat memutuskan Wudhu hingga thoharoh (bersuci) selesai,
terputusnya hal yang mewajibkan Wudhu, melakukan istinja (cebok dengan air)
atau istijmar (cebok dengan batu/benda keras) sebelumnya, airnya harus suci
lagi menyucikan, airnya mubah (bukan hasil curian), menghilangkan hal-hal yang
menghalangi sampainya air ke kulit, dan telah masuknya waktu bagi orang yang
hadatsnya terus-menerus (seperti beser) untuk mengerjakan Sholat fardhunya.
Fardhu-fardhu (rukun) Wudhu ada 6
Membasuh wajah, termasuk
di dalamnya berkumur-kumur dan beristinsyaq (menghirup air ke hidung). Batasan
wajah secara vertikal adalah dari tempat tumbuhnya rambut kepala hingga dagu,
dan secara horizontal hingga pangkal telinga.
Membasuh kedua tangan
hingga siku, mengusap seluruh kepala termasuk kedua telinga, membasuh kedua
kaki hingga mata kaki, tertib (berurutan), dan muwalah (bersambung tanpa
jeda lama).
Dalilnya adalah firman
Alloh Ta’ala:
﴿يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ
وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُؤُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى
الْكَعْبَيْنِ﴾
“Wahai orang-orang
yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan Sholat, maka basuhlah wajah
kalian dan tangan kalian sampai ke siku, dan usaplah kepala kalian serta
basuhlah kaki kalian sampai ke kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)
Dalil tertib adalah
Hadits:
«ابْدَءُوا
بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ»
“Mulailah dengan apa
yang Alloh dahului.” (HR.
An-Nasai, Muslim, dan Ahmad)
Dalil muwalah
adalah Hadits tentang orang yang meninggalkan bagian sebesar koin yang tidak
terkena air:
«أَنَّهُ
لَمَّا رَأَى رَجُلًا فِي قَدَمِهِ لُمْعَةٌ قَدْرَ الدِّرْهَمِ لَمْ يُصِبْهَا الْمَاءُ
فَأَمَرَهُ بِالْإِعَادَةِ»
“Ketika Nabi ﷺ melihat seorang lelaki yang pada kakinya
terdapat bagian sebesar koin dirham yang tidak terkena air, maka beliau
memerintahkannya untuk mengulangi (Wudhu dan Sholatnya).” (HR. Abu Dawud)
Wajibnya Wudhu
Yaitu membaca tasmiyah
(Bismillah) saat ingat.
Pembatal-pembatal Wudhu ada 8
Sesuatu yang keluar dari
dua jalan (kemaluan dan dubur), keluarnya perkara najis yang menjijikkan dari
anggota tubuh lainnya secara berlebihan, hilangnya akal, menyentuh wanita dengan
syahwat, menyentuh kemaluan dengan tangan secara langsung baik bagian depan
(qubul) maupun bagian belakang (dubur), memakan daging unta, memandikan mayit,
dan murtad dari agama Islam.
Semoga Alloh melindungi
kita dari hal tersebut.
1.5
Menghilangkan Najis
Syarat kelima adalah
menghilangkan najis dari 3 tempat: dari badan, pakaian, dan tempat Sholat.
Dalilnya adalah firman Alloh Ta’ala:
﴿وَثِيَابَكَ
فَطَهِّرْ﴾
“Dan pakaianmu
bersihkanlah.” (QS.
Al-Muddatstsir: 4)
1.6 Menutup Aurot
Syarat keenam adalah
menutup aurot. Para ulama telah sepakat tentang batalnya Sholat orang yang
Sholat dalam keadaan telanjang padahal ia mampu untuk menutupinya.
Batasan aurot laki-laki
adalah dari pusar hingga lutut, begitu pula bagi budak wanita. Adapun wanita
merdeka, seluruh tubuhnya adalah aurot kecuali wajahnya saat Sholat. Dalilnya
adalah firman Alloh Ta’ala:
﴿يَا
بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ﴾
“Wahai anak cucu Adam,
pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap memasuki Masjid.” (QS. Al-A’rof: 31) yaitu pada setiap kali
hendak mengerjakan Sholat.
1.7 Masuknya
Waktu Sholat
Syarat ketujuh adalah
masuknya waktu Sholat. Dalil dari Sunnah adalah Hadits Jibril ‘alaihissalam:
«أَنَّهُ
أَمَّ النَّبِيَّ ﷺ فِي أَوَّلِ الْوَقْتِ، وَفِي
آخِرِهِ فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ: الصَّلَاةُ بَيْنِ هَذَيْنِ الْوَقْتَيْنِ»
“Bahwasanya ia
(Jibril) mengimami Nabi ﷺ pada awal waktu dan pada akhir waktu, lalu ia berkata: ‘Wahai
Muhammad, waktu Sholat itu adalah di antara kedua waktu ini’.”
Dan firman Alloh Ta’ala:
﴿إِنَّ
الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَاباً مَوْقُوتاً﴾
“Sesungguhnya Sholat
itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 103) yaitu kewajiban yang
telah ditetapkan pada waktu-waktu tertentu.
Adapun dalil tentang
rincian waktu-waktu tersebut adalah firman Alloh Ta’ala:
﴿أَقِمِ
الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ
قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوداً﴾
“Dirikanlah Sholat
dari sesudah matahari tergelincir (yakni Zhuhur dan Ashar) sampai gelap malam (yakni
Maghrib dan Isya) dan dirikanlah pula Sholat Subuh. Sesungguhnya Sholat Subuh
itu disaksikan (oleh Malaikat).” (QS.
Al-Isro: 78)
1.8 Menghadap
Kiblat
Syarat kedelapan adalah
menghadap kiblat. Dalilnya adalah firman Alloh Ta’ala:
﴿قَدْ
نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ
وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ
شَطْرَهُ﴾
“Sungguh Kami melihat
mukamu kerap menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke
kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Harom. Dan di mana
saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al-Baqoroh: 144)
1.9 Niat
Syarat kesembilan adalah
niat, dan tempatnya di dalam hati. Adapun melafazhkannya adalah bid’ah.
Dalilnya adalah Hadits:
«إِنَّمَا
الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى»
“Sesungguhnya setiap
amalan itu bergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang hanya akan
mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR. Al-Bukhori)
Bab 2:
Rukun-Rukun Sholat
Rukun-rukun Sholat ada
14:
Yaitu [1] berdiri bagi
yang mampu, [2] takbirotul ihrom, [3] membaca Al-Fatihah, [4] ruku’, [5] bangkit
dari ruku’, [6] sujud di atas 7 anggota badan, [7] i’tidal (tegak setelah ruku’),
[8] duduk di antara dua sujud, [9] thuma’ninah (tenang) dalam semua rukun, [10]
tertib, [11] tasyahud akhir, [12] duduk untuk tasyahud akhir, [13] membaca
sholawat untuk Nabi ﷺ, dan [14]
dua kali salam.
2.1 Rukun
Pertama: Berdiri bagi yang Mampu
Rukun pertama adalah
berdiri bagi yang mampu. Dalilnya adalah firman Alloh Ta’ala:
﴿حَافِظُوا
عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ﴾
“Peliharalah semua
Sholat(mu), dan (peliharalah) Sholat wustha. Berdirilah karena Alloh (dalam
Sholatmu) dengan khusyu’.” (QS.
Al-Baqoroh: 238)
2.2 Rukun Kedua:
Takbirotul Ihrom
Rukun kedua adalah
takbirotul ihrom. Dalilnya adalah Hadits:
«تَحْرِيمُهَا
التَّكْبِيرُ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ»
“Pengharomnya (dari
hal-hal di luar Sholat) adalah takbir, dan penghalalnya adalah salam.” (HR. At-Tirmidzi)
Setelah takbirotul ihrom
disunnahkan membaca doa istiftah, yaitu:
«سُبْحَانَكَ
اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ»
“Maha Suci Engkau ya
Alloh, dan dengan memuji-Mu, Maha Suci nama-Mu, Maha Tinggi keagungan-Mu, dan
tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau.”
Arti dari “Subhanakallohumma”
adalah: aku menyucikan-Mu dengan penyucian yang layak bagi keagungan-Mu.
“Wa bihamdika” artinya: pujian bagi-Mu.
“Wa tabarokasmuka” artinya: keberkahan itu diraih dengan menyebut
nama-Mu.
“Wa ta’ala jadduka” artinya: Maha Tinggi keagungan-Mu.
“Wa la ilaha ghoiruka” artinya: tidak ada sesembahan di bumi maupun di
langit yang berhak disembah selain Engkau, ya Alloh.
Kemudian membaca ta’awwudz:
«أَعُوذُ
بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ»
“Aku berlindung kepada
Alloh dari syaithon yang terkutuk.”
Arti “A’udzu”
adalah: aku berlindung, bersandar, dan menjaga diri dengan-Mu ya Alloh.
“Minasysyaithonir
rojiim” artinya: dari syaithon
yang terusir dan dijauhkan dari rohmat Alloh, agar ia tidak membahayakan
agamaku maupun duniaku.
2.3 Rukun
Ketiga: Membaca Al-Fatihah
Membaca Al-Fatihah
merupakan rukun pada setiap rokaat, sebagaimana yang disebutkan dalam Hadits:
«لَا
صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ»
“Tidak sah Sholat bagi
orang yang tidak membaca Pembuka Kitab (Al-Fatihah).” (HR. Al-Bukhori)
Ia merupakan induk Al-Qur’an
(Ummul Qur’an).
«بِسْمِ
اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ»
Membaca “Bismillahir
rohmanir rohiim” adalah untuk memohon keberkahan dan pertolongan.
«الْحَمْدُ
لِلَّهِ»
“Al-Hamdu” adalah pujian, dan huruf Alif dan Lam (ال) di awal kata tersebut mencakup segala bentuk
pujian. Adapun pujian terhadap kebaikan yang bukan atas usaha pelakunya,
seperti ketampanan atau sejenisnya, maka pujian tersebut dinamakan “madah”
(sanjungan) dan bukan “hamdan” (pujian syukur).
«رَبِّ
الْعَالَمِينَ»
“Ar-Robb” Dialah sesembahan yang berhak disembah, Yang Maha
Pencipta, Yang Maha Pemberi Rizqi, Yang Maha Memiliki, Yang Maha Mengatur,
serta Yang memelihara seluruh makhluk dengan berbagai ni’mat-Nya.
“Al-Alamiin” adalah segala sesuatu selain Alloh disebut alam,
dan Dialah Robb bagi semuanya.
«الرَّحْمَنِ»
Rohmat-Nya luas mencakup
seluruh makhluk.
«الرَّحِيمِ»
Rohmat-Nya khusus bagi
orang-orang yang beriman. Dalilnya adalah firman Alloh Ta’ala:
﴿وَكَانَ
بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيماً﴾
“Dan Dia Maha
Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Ahzab: 43)
«مَالِكِ
يَوْمِ الدِّينِ»
Hari pembalasan dan
perhitungan amal, hari di mana setiap orang dibalas sesuai dengan amal
perbuatannya; jika amalnya baik maka dibalas kebaikan, dan jika buruk maka
dibalas keburukan. Dalilnya adalah firman Alloh Ta’ala:
﴿وَمَا
أَدْرَاكَ مَا يَوْمُ الدِّينِ * ثُمَّ مَا أَدْرَاكَ مَا يَوْمُ الدِّينِ * يَوْمَ
لَا تَمْلِكُ نَفْسٌ لِنَفْسٍ شَيْئاً وَالْأَمْرُ يَوْمَئِذٍ لِلَّهِ﴾
“Tahukah kamu apakah
hari pembalasan itu? Sekali lagi, tahukah kamu apakah hari pembalasan itu?
(Yaitu) hari ketika seseorang sama sekali tidak berdaya (menolong) orang lain.
Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Alloh.” (QS. Al-Infithor: 17-19)
Serta Hadits dari Nabi ﷺ:
«الْكَيِّسُ
مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ، وَالْعَاجِزُ مَنْ أَتْبَعَ
نَفْسَهُ هَوَاهَا وَتَمَنَّى عَلَى اللَّهِ الْأَمَانِيَّ»
“Orang yang cerdas
adalah orang yang mampu menundukkan nafsunya dan beramal untuk kehidupan
setelah kematian, sedangkan orang yang lemah adalah orang yang mengikuti hawa
nafsunya lalu berangan-angan kosong kepada Alloh.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi)
«إِيَّاكَ
نَعْبُدُ»
Artinya kami tidak
menyembah selain Engkau. Ini merupakan janji antara seorang hamba dengan
Robbnya agar ia tidak menyembah kecuali hanya kepada-Nya semata.
«وَإِيَّاكَ
نَسْتَعِينُ»
Merupakan janji antara
seorang hamba dengan Robbnya agar ia tidak memohon pertolongan kepada siapa pun
selain kepada Alloh.
«اهْدِنَا
الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ»
Arti “Ihdina”
adalah tunjukkanlah kami, bimbinglah kami, dan teguhkanlah kami.
“Ash-Shiroth” adalah Islam; ada yang mengartikan sebagai Rosul,
ada pula yang mengartikan sebagai Al-Qur’an, dan semuanya adalah benar.
“Al-Mustaqiim” adalah jalan yang lurus yang tidak
berkelok-kelok.
«صِرَاطَ
الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ»
Yaitu jalan orang-orang yang
telah Engkau beri ni’mat. Dalilnya adalah firman Alloh Ta’ala:
﴿وَمَنْ
يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ
مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ
رَفِيقاً﴾
“Dan barangsiapa yang
menaati Alloh dan Rosul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang
yang dianugerahi ni’mat oleh Alloh, yaitu: Nabi-Nabi, para shiddiiqiin,
orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang sholih. Dan mereka itulah teman
yang sebaik-baiknya.” (QS.
An-Nisa: 69)
«غَيْرِ
الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ»
Mereka adalah orang-orang
Yahudi, yang memiliki ilmu namun tidak mengamalkannya. Kamu memohon kepada
Alloh agar menjauhkanmu dari jalan mereka.
«وَلَا
الضَّالِّينَ»
Mereka adalah orang-orang
Nashroni, yang menyembah Alloh di atas kebodohan dan kesesatan. Kamu memohon
kepada Alloh agar menjauhkanmu dari jalan mereka.
Dalil tentang orang-orang
yang sesat adalah firman Alloh Ta’ala:
﴿قُلْ
هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالاً
الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ
يُحْسِنُونَ صُنْعاً أُولَئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا
بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ وَزْناً﴾
“Katakanlah: ‘Apakah
akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi
perbuatannya?’ Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam
kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat
sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Robb
mereka dan (kufur terhadap) pertemuan dengan-Nya, maka gugurlah amal-amal
mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada
hari Qiyamah.” (QS. Al-Kahfi:
103-105)
Dan Hadits dari Nabi ﷺ:
«لَتَتَّبِعُنَّ
سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا
جُحْرَ ضَبٍّ لَدَخَلْتُمُوهُ»، قَالُوا:
يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ: «فَمَنْ»
“Sungguh kalian akan
mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian bagaikan anak panah yang serupa
dengan anak panah lainnya, sampai sekiranya mereka masuk ke dalam lubang biawak
gurun, niscaya kalian pun akan memasukinya.” Para Shohabat bertanya: “Wahai Rosululloh, apakah mereka itu orang
Yahudi dan Nashroni?” Beliau menjawab: “Siapa lagi (kalau bukan mereka)?”
(HR. Al-Bukhori dan Muslim)
Serta Hadits yang kedua:
«افْتَرَقَتِ
الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى اثْنَتَيْنِ
وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَسَتَفْتَرِقُ هَذِهِ الْأُمَّةُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ
فِرْقَةً، كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً»، قُلْنَا: مَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «مَنْ كَانَ عَلَى مِثْلِ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي»
“Orang-orang Yahudi
telah terpecah-belah menjadi 71 golongan, dan orang-orang Nashroni telah
terpecah-belah menjadi 72 golongan, dan umat ini akan terpecah-belah menjadi 73
golongan; semuanya berada di dalam Naar kecuali satu.” Kami bertanya: “Siapakah golongan yang selamat
itu wahai Rosululloh?” Beliau menjawab: “Yaitu golongan yang mengikuti
apa yang aku dan para Shohabatku berada di atasnya saat ini.” (HR. Imam
yang berempat, dan At-Tirmidzi mengatakan: Hadits ini hasan shohih)
2.4 Rukun
Keempat Hingga Sembilan: Ruku’, Bangkit, Sujud, I’tidal, Duduk di antara Dua
Sujud
Ruku’, bangkit dari ruku’,
sujud di atas 7 anggota badan, i’tidal, dan duduk di antara dua sujud. Dalilnya
adalah firman Alloh Ta’ala:
﴿يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا﴾
“Wahai orang-orang
yang beriman, ruku’lah kalian dan sujudlah kalian.” (QS. Al-Hajj: 77)
Dan sabda Nabi ﷺ:
«أُمِرْتُ
أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ»
“Aku diperintahkan
untuk bersujud di atas 7 tulang (anggota badan).” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)
2.5 Rukun
Kesepuluh dan Kesebelas: Thuma’ninah dan Tertib
Thuma’ninah (tenang)
dalam semua gerakan Sholat, serta tertib di antara rukun-rukun tersebut.
Dalilnya adalah Hadits tentang orang yang keliru dalam Sholatnya:
Dari Abu Huroiroh rodhiyallahu
‘anhu ia berkata:
بَيْنَمَا
نَحْنُ جُلُوسٌ عِنْدَ النَّبِيِّ ﷺ إِذْ دَخَلَ
رَجُلٌ فَصَلَّى فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: «ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ»، فَعَلَهَا ثَلَاثًا، ثُمَّ قَالَ: وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ نَبِيًّا لَا
أُحْسِنُ غَيْرَ هَذَا فَعَلِّمْنِي، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ ﷺ: «إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ
مِنَ الْقُرْآنِ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى
تَعْتَدِلَ قَائِمًا، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى
تَطْمَئِنَّ جَالِسًا، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا»
“Ketika kami sedang
duduk di dekat Nabi ﷺ,
tiba-tiba masuklah seorang laki-laki lalu ia melakukan Sholat. Setelah selesai,
ia datang dan memberi salam kepada Nabi ﷺ. Beliau bersabda: ‘Kembalilah dan ulangi Sholatmu, karena
sesungguhnya kamu belum Sholat!’ Lelaki itu melakukannya sampai 3 kali,
kemudian ia berkata: ‘Demi Dzat Yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai
seorang Nabi, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari ini, maka
ajarkanlah aku!’ Maka Nabi ﷺ bersabda kepadanya: ‘Jika kamu berdiri untuk Sholat maka
bertakbirlah, lalu bacalah ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu, kemudian ruku’lah
hingga kamu thuma’ninah dalam keadaan ruku’, lalu bangkitlah hingga kamu
berdiri dengan tegak, kemudian sujudlah hingga kamu thuma’ninah dalam keadaan
sujud, lalu bangkitlah hingga kamu thuma’ninah dalam keadaan duduk, kemudian
lakukanlah hal tersebut pada seluruh Sholatmu’.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)
2.6 Rukun Kedua
Belas Hingga Keempat Belas: Tasyahud Akhir, Duduk, Sholawat, dan Salam
Tasyahud akhir adalah
rukun yang diwajibkan, sebagaimana dalam Hadits dari Ibnu Mas’ud (wafat 32 H)
ia berkata:
«كُنَّا
نَقُولُ قَبْلَ أَنْ يُفْرَضَ عَلَيْنَا التَّشَهُّدُ: السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ مِنْ
عِبَادِهِ، السَّلَامُ عَلَى جِبْرِيلَ وَمِيكَائِيلَ»
“Dahulu sebelum
tasyahud diwajibkan atas kami, kami mengucapkan: ‘Kesejahteraan atas Alloh dari
hamba-hamba-Nya, kesejahteraan atas Jibril dan Mikail’.”
Lalu Nabi ﷺ bersabda:
«لَا
تَقُولُوا: السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ مِنْ عِبَادِهِ، فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ السَّلَامُ
وَلَكِنْ قُولُوا: التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلَامُ
عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلَامُ عَلَيْنَا
وَعَلَى عِبَادِهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ
أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ»
“Janganlah kalian
mengucapkan: ‘Kesejahteraan atas Alloh dari hamba-hamba-Nya’, karena
sesungguhnya Alloh Dialah As-Salam (Yang Maha Memberi Kesejahteraan). Akan
tetapi ucapkanlah: ‘Segala kehormatan, sholawat, dan kebaikan adalah milik
Alloh. Semoga keselamatan, rohmat Alloh, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu
wahai Nabi. Semoga keselamatan tercurah atas kami dan atas hamba-hamba Alloh
yang sholih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain
Alloh, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya’.” (HR. Al-Bukhori)
Makna “At-Tahiyyat”
adalah segala bentuk pengagungan hanya milik Alloh, baik secara kepemilikan
maupun hak untuk diagungkan, seperti membungkuk, ruku’, sujud, kekekalan, dan
keabadian. Segala sesuatu yang dijadikan sarana untuk mengagungkan Robb semesta
alam, maka itu murni hak Alloh semata. Barangsiapa yang memalingkan sedikit
saja dari bentuk pengagungan tersebut kepada selain Alloh, maka ia adalah orang
yang musyrik lagi kafir.
“Ash-Sholawat” maknanya adalah segala bentuk doa, dan ada yang
mengartikan sebagai Sholat 5 waktu.
“Ath-Thoyyibat lillah” artinya Alloh itu Maha Baik, dan Dia tidak
menerima ucapan maupun perbuatan kecuali yang baik-baik saja.
“As-Salamu ‘alaika
ayyuhan nabiyyu wa rohmatullohi wa barokatuh” artinya kamu mendoakan Nabi ﷺ agar
senantiasa mendapatkan keselamatan, rohmat, dan keberkahan. Sedangkan sosok
yang didoakan itu tidak boleh disembah atau diseru bersama Alloh.
“As-Salamu ‘alaina wa ‘ala
‘ibadillahis sholihiin” artinya
kamu mendoakan keselamatan untuk dirimu sendiri dan untuk setiap hamba yang
sholih di langit maupun di bumi.
“As-Salam” bermakna doa, dan “as-sholihuun” didoakan
agar selamat dan mereka tidak boleh diseru bersama Alloh.
“Asyhadu alla ilaha
illalloh wahdahu la syarika lah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuluh” artinya kamu bersaksi dengan persaksian yang
penuh keyakinan bahwa tidak ada yang berhak disembah di bumi maupun di langit
dengan benar melainkan Alloh semata, dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan
Alloh dengan meyakini bahwa beliau adalah seorang hamba yang tidak boleh
disembah, dan seorang utusan yang tidak boleh didustakan, melainkan harus
ditaati dan diikuti. Alloh telah memuliakannya dengan sifat penghambaan.
Dalilnya adalah firman
Alloh Ta’ala:
﴿تَبَارَكَ
الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيراً﴾
“Maha Suci Alloh yang
telah menurunkan Al-Furqon (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi
pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS. Al-Furqon: 1)
«اللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى
آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ»
“Ya Alloh, berilah
sholawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberi
sholawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji
lagi Maha Mulia.”
Sholawat dari Alloh
artinya adalah pujian-Nya terhadap hamba-Nya di hadapan para Malaikat (mala’ul
a’la), sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhori di dalam kitab shohihnya
dari Abu Al-Aliyah (wafat 90 H) ia berkata: “Sholawat Alloh adalah
pujian-Nya terhadap hamba-Nya di hadapan para malaikat.” Dan ada pula yang
berpendapat maknanya adalah rohmat.
Namun pendapat yang benar
adalah pendapat pertama. Sedangkan sholawat dari Malaikat bermakna permohonan
ampunan (istighfar), dan sholawat dari manusia bermakna doa. Adapun bacaan “Barik”
dan setelahnya adalah bagian dari sunnah-sunnah ucapan dan perbuatan dalam
Sholat.
Bab 3:
Wajib-Wajib Sholat
Wajib-wajib Sholat ada 8:
Yaitu: [1] semua ucapan
takbir selain takbirotul ihrom, [2] ucapan “Subhana Robbiyal ‘Azhiim”
ketika ruku’, [3] ucapan “Sami’allohu liman hamidah” bagi imam dan orang
yang Sholat sendirian (munfarid), [4] ucapan “Robbana wa lakal hamdu”
bagi seluruh orang yang Sholat, [5] ucapan “Subhana Robbiyal A’la”
ketika sujud, [6] ucapan “Robbighfir lii” di antara dua sujud, [7] serta
bacaan tasyahud awal dan [8] duduk untuk tasyahud awal tersebut.
3.1 Perbedaan
Rukun dan Wajib Sholat
Adapun rukun-rukun
Sholat, apabila ada yang gugur (tertinggal) baik karena tidak sengaja (lupa)
maupun sengaja, maka Sholatnya batal karena meninggalkan rukun tersebut.
Sedangkan wajib-wajib
Sholat, apabila ada yang gugur (tertinggal) secara sengaja maka Sholatnya
batal, namun jika tertinggal karena tidak sengaja (lupa), maka kekurangannya
tersebut dapat ditutupi dengan melakukan sujud sahwi.
Hanya Alloh yang Maha
Mengetahui.
.jpg)