Cari Ebook

[PDF] Distorsi Sejarah Generasi Terbaik dari Umat Islam - Nor Kandir

 


Muqoddimah

Segala puji bagi Alloh , Robb semesta alam yang telah menjamin penjagaan agama ini melalui lisan-lisan orang yang jujur.

Sholawat serta salam semoga tercurah kepada Rosululloh , sosok yang telah berhasil mendidik satu generasi manusia yang paling mulia hatinya, paling dalam ilmunya, dan paling sedikit bebannya.

Amma ba’du:

Membicarakan sejarah para Shohabat Nabi merupakan bagian tak terpisahkan dari aqidah seorang Muslim. Hal ini dikarenakan para Shohabat adalah saksi tunggal turunnya wahyu dan perantara suci sampainya syariat kepada generasi berikutnya. Jika kredibilitas para saksi ini berhasil diruntuhkan melalui narasi sejarah yang bengkok, maka pondasi keberagamaan umat Islam secara otomatis berada dalam ancaman keruntuhan yang nyata.

Urgensi tema ini menjadi sangat mendesak ketika kita menyaksikan betapa derasnya arus informasi yang bersumber dari riwayat-riwayat beracun. Selama berabad-abad, musuh-musuh Islam—mulai dari kaum zindiq, pendusta, hingga para orientalis dan pengikutnya—telah menyusupkan ribuan berita palsu ke dalam literatur sejarah kita. Mereka menggambarkan masa Khulafa’ur Rosyidin yang bercahaya seolah-olah dipenuhi oleh intrik politik yang kotor, ambisi kekuasaan yang liar, serta pengkhianatan di antara para kekasih Rosululloh . Tanpa adanya pemilahan yang ketat menggunakan kacamata ‘adalatus shohabat, seorang pembaca sejarah akan tersesat dalam belantara syubhat yang sengaja diciptakan oleh perowi semisal Abu Mikhnaf dan Al-Waqidi. Oleh karena itu, meluruskan distorsi sejarah bukan lagi sekadar pilihan akademis, melainkan sebuah kewajiban syar’i untuk membela kehormatan mereka yang telah Alloh ridhoi di dalam Al-Qur’an.

Kerangka buku ini disusun secara sistematis untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap pemahaman pembaca. Kita akan mengawali perjalanan ilmiyyah ini dengan menetapkan pondasi aqidah pada Bab Pertama, yaitu memahami hakikat kedudukan Shohabat serta konsensus ulama mengenai keadilan mereka yang bersifat mutlak secara jama’ah.

Setelah pondasi kokoh, Bab Kedua akan membekali pembaca dengan perangkat metodologi ilmiyyah, menjelaskan betapa vitalnya peran sanad dalam memilah antara fakta yang shohih dan fiksi yang mungkar. Tanpa alat uji ini, sejarah hanyalah tumpukan klaim tanpa nilai.

Memasuki Bab Ketiga, buku ini akan bertindak sebagai saringan yang membedah sumber-sumber malapetaka sejarah. Kita akan mengenali profil para perowi pendusta yang telah mengotori kitab-kitab klasik, serta mengkritisi karya-karya sastra dan pemikiran kontemporer yang secara tasahul (ceroboh) melestarikan riwayat lemah. Sebagai penawar, akan disuguhkan pula referensi kitab-kitab sejarah yang selamat dari penyimpangan sebagai rujukan yang aman bagi umat.

Puncaknya, pada Bab Keempat, kita akan melakukan analisis kritis terhadap peristiwa fitnah yang paling sering diputarbalikkan, mulai dari wafatnya Nabi , syahidnya Utsman bin Affan, hingga Tragedi Karbala pada tahun 61 H.

Semua itu dibahas dengan tetap menjaga kesucian hati dan lisan, mengedepankan prasangka baik bahwa setiap perselisihan mereka adalah benturan ijtihad yang bernilai pahala. Semoga buku ini menjadi benteng bagi setiap Mu’min dalam mencintai dan meneladani generasi terbaik umat Islam.

 

Bab 1: Kedudukan Shohabat Nabi

1.1 Keistimewaan Shohabat

Memahami kedudukan para Shohabat harus dimulai dengan batasan yang jelas mengenai siapa yang berhak menyandang gelar mulia tersebut.

Al-Bukhori (256 H) berkata dalam Shohihnya:

«وَمَنْ صَحِبَ النَّبِيَّ ، أَوْ رَآهُ مِنَ المُسْلِمِينَ، فَهُوَ مِنْ أَصْحَابِهِ»

“Siapa dari Muslimin yang menyertai Nabi atau melihatnya, maka ia termasuk Shohabatnya.”

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani (852 H) memberikan definisi yang lebih jelas dan menjadi konsensus para ulama: “Shohabat adalah orang yang bertemu dengan Nabi dalam keadaan beriman kepada beliau dan wafat dalam keadaan Islam, meskipun diselingi dengan murtad menurut pendapat yang shohih.”

Definisi ini menunjukkan bahwa kemuliaan ini didapatkan melalui perjumpaan fisik dan keimanan yang kokoh hingga akhir hayat. Alloh telah menetapkan bahwa mereka adalah generasi pilihan yang tidak akan ada bandingannya sampai hari Qiyamah.

Alloh berfirman dalam Al-Qur’an yang mulia:

﴿وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Alloh ridho kepada mereka dan mereka pun ridho kepada Alloh dan Alloh menyediakan bagi mereka Jannah-Jannah yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 100)

Dalam ayat ini, Alloh menggandengkan keridhoan-Nya kepada kaum Muhajirin dan Anshor secara mutlak, sedangkan bagi orang-orang setelahnya, keridhoan tersebut diikat dengan syarat “mengikuti mereka dengan baik”. Ini adalah bukti bahwa mereka adalah standar kebenaran. Nabi juga menegaskan keutamaan mereka dalam lisan beliau yang suci:

«خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ»

“Sebaik-baik manusia adalah generasiku (para Shohabat), kemudian orang-orang setelah mereka (Tabi’in), kemudian orang-orang setelah mereka (Tabiut Tabi’in).” (HR. Al-Bukhori no. 2652 dan Muslim no. 2533)

Keistimewaan mereka bukanlah karena keturunan atau suku, melainkan karena taufiq dari Alloh yang telah mensucikan hati mereka. Abdullah bin Mas’ud (32 H) berkata:

«إِنَّ اللهَ نَظَرَ فِي قُلُوبِ الْعِبَادِ، فَوَجَدَ قَلْبَ مُحَمَّدٍ ﷺ خَيْرَ قُلُوبِ الْعِبَادِ، فَاصْطَفَاهُ لِنَفْسِهِ، فَابْتَعَثَهُ بِرِسَالَتِهِ،

ثُمَّ نَظَرَ فِي قُلُوبِ الْعِبَادِ بَعْدَ قَلْبِ مُحَمَّدٍ، فَوَجَدَ قُلُوبَ أَصْحَابِهِ خَيْرَ قُلُوبِ الْعِبَادِ، فَجَعَلَهُمْ وُزَرَاءَ نَبِيِّهِ، يُقَاتِلُونَ عَلَى دِينِهِ،

فَمَا رَأَى الْمُسْلِمُونَ حَسَنًا، فَهُوَ عِنْدَ اللهِ حَسَنٌ، وَمَا رَأَوْا سَيِّئًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ سَيِّئٌ»

“Sesungguhnya Alloh melihat ke dalam hati para hamba, maka Dia dapati hati Muhammad adalah sebaik-baik hati manusia, lalu Dia memilihnya untuk diri-Nya dan mengutusnya membawa risalah-Nya.

Kemudian Alloh melihat ke dalam hati para hamba setelah hati Muhammad, maka Dia dapati hati para Shohabat beliau adalah sebaik-baik hati manusia, maka Dia menjadikan mereka sebagai pembantu Nabi-Nya yang berperang membela agama-Nya.

Maka apa yang dianggap baik oleh Muslimin (Shohabat) maka ia di sisi Alloh adalah baik, dan apa yang mereka anggap buruk maka di sisi Alloh adalah buruk.” (HHR. Ahmad no. 3600)

1.2 Dalil Al-Qur’an dan Hadits atas Keadilan Shohabat

Prinsip ‘adalah (keadilan) berarti seluruh Shohabat adalah orang-orang yang terpercaya dalam menukil agama, tidak mungkin sengaja berbohong atas nama Nabi , dan terjaga muruah agamanya. Ini adalah pemberian langsung dari Robb semesta alam.

Alloh berfirman:

﴿لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا

“Sesungguhnya Alloh telah ridho terhadap orang-orang Mu’min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Alloh mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat.” (QS. Al-Fath: 18)

Ayat ini merupakan tazkiyah (rekomendasi suci) bagi 1.400 Shohabat yang ikut dalam Bai’atur Ridhwan. Jika Alloh sudah menyatakan ridho dan mengetahui kebersihan hati mereka, maka tidak halal bagi siapapun setelahnya untuk mencela atau meragukan niat mereka. Rosululloh memberikan peringatan keras bagi siapa saja yang menjadikan Shohabat sebagai sasaran caci maki:

«لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ، ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ، وَلاَ نَصِيفَهُ»

“Janganlah kalian mencela Shohabatku! Seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, maka itu tidak akan menandingi satu mud (cakupan dua telapak tangan) infak salah seorang di antara mereka, tidak pula separuhnya.” (HR. Al-Bukhori no. 3673 dan Muslim no. 2540)

Keadilan mereka juga nampak dari pujian Alloh dalam suroh Al-Hasyr:

﴿لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

“(Harta fai’ itu) diberikan kepada orang-orang fakir yang berhijroh yang diusir dari kampung halaman dan harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Alloh dan keridhoan-Nya dan mereka menolong Alloh dan Rosul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hasyr: 8)

Alloh menyifati mereka sebagai “Ash-Shodiqun” (orang-orang yang benar/jujur). Sifat jujur ini mencakup kejujuran dalam lisan, perbuatan, dan keyakinan, yang merupakan inti dari sifat ‘adalah.

1.3 Ijma’ Salaf tentang Prinsip ‘Adalatus Shohabat

Seluruh ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah dari generasi Salaf telah bersepakat bahwa seluruh Shohabat adalah adil. Ini adalah harga mati dalam metodologi pengambilan hukum Islam. Tanpa keadilan mereka, maka rantaian Hadits akan putus dan syariat akan runtuh.

Abu Zur’ah Ar-Rozi (264 H), seorang imam besar dalam ilmu Hadits, berkata:

«إِذَا رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَنْتَقِصُ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ ﷺ فَاعْلَمْ أَنَّهُ زِنْدِيقٌ، وَذَلِكَ أَنَّ الرَّسُولَ ﷺ عِنْدَنَا حَقٌّ، وَالْقُرْآنَ حَقٌّ، وَإِنَّمَا أَدَّى إِلَيْنَا هَذَا الْقُرْآنَ وَالسُّنَنَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ ﷺ، وَإِنَّمَا يُرِيدُونَ أَنْ يُجَرِّحُوا شُهُودَنَا لِيُبْطِلُوا الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ، وَالْجَرْحُ بِهِمْ أَوْلَى، وَهُمْ زَنَادِقَةٌ»

“Jika engkau melihat seseorang mencela salah seorang dari Shohabat Rosululloh , maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang zindiq (munafiq yang menyembunyikan kekafiran). Hal itu karena Rosululloh bagi kita adalah haq (benar), dan Al-Qur’an adalah haq. Dan sesungguhnya yang menyampaikan Al-Qur’an dan Sunnah-Sunnah ini kepada kita adalah para Shohabat Rosululloh . Mereka (kaum zindiq) itu hanyalah ingin menjatuhkan para saksi kita (Shohabat) untuk membatalkan Al-Kitab dan As-Sunnah. Maka mencela mereka (kaum zindiq) lebih utama, dan mereka adalah orang-orang zindiq.” (Al-Kifayah fi ‘Ilmir Riwayah, Al-Khothib Al-Baghdadi, hal. 49)

Imam An-Nawawi (676 H) juga menegaskan: “Seluruh Shohabat adalah adil, baik yang terlibat dalam fitnah (konflik) maupun yang tidak, berdasarkan ijma’ ulama yang diakui.”

Kesepakatan ini menutup pintu bagi kaum orientalis dan ahli bid’ah yang mencoba memilah-milih Shohabat mana yang boleh diambil riwayatnya dan mana yang tidak.

Al-Khothib Al-Baghdadi (463 H) menyatakan: “Keadilan Shohabat telah ditetapkan oleh Alloh dan telah nampak dari kondisi mereka, maka tidak butuh lagi kepada tazkiyah (rekomendasi) dari makhluk.”

1.4 Ma’shum Secara Jama’ah dan Tidak Ma’shum Secara Individu

Poin ini sangat krusial untuk meluruskan distorsi sejarah. Para pencela Shohabat sering menggunakan kesalahan pribadi seorang Shohabat sebagai celah untuk meruntuhkan kredibilitas seluruh Shohabat. Kita harus membedakan antara keterjagaan secara kolektif dan kemanusiaan secara individu.

Secara individu, Shohabat bukanlah Malaikat. Mereka bisa tertimpa kesalahan, lupa, atau ijtihad yang keliru. Namun, secara kolektif (jama’ah), mereka ma’shum (terjaga) dari kesepakatan di atas kesesatan. Nabi bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ لَا يَجْمَعُ أُمَّتِي عَلَى ضَلَالَةٍ»

“Sesungguhnya Alloh tidak akan mengumpulkan umatku di atas kesesatan.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2167)

Karena Shohabat adalah inti dari umat ini, maka ijma’ mereka adalah kebenaran mutlak. Jika mereka berijtihad dalam masalah duniawi atau politik lalu terjadi perselisihan, maka masing-masing mendapatkan pahala sesuai ijtihadnya. Jika benar mendapat dua pahala, jika salah mendapat satu pahala.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) menjelaskan: “Ahlus Sunnah tidak meyakini bahwa setiap Shohabat ma’shum dari dosa besar maupun dosa kecil. Bahkan secara umum mereka mungkin saja berbuat dosa. Namun, mereka memiliki keutamaan dan senioritas yang menghapuskan dosa-dosa tersebut, itupun jika memang ada.”

Beliau juga menambahkan bahwa amal sholih mereka, hijroh mereka, Jihad mereka, dan kedekatan mereka dengan Nabi adalah penghapus dosa (mukaffirot) yang sangat kuat. Oleh karena itu, ketika sejarah mencatat adanya perselisihan di antara mereka, kita tidak boleh melihatnya sebagai dosa maksiat, melainkan sebagai ijtihad di antara para mujtahid yang semuanya menginginkan kebaikan bagi Islam.

Contoh nyata adalah ketika terjadi perselisihan antara Ali bin Abi Tholib (40 H) dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan (60 H). Keduanya adalah Shohabat mulia. Kesalahan dalam ijtihad politik tidak menggugurkan sifat ‘adalah mereka dalam urusan agama. Rosululloh bersabda tentang cucu beliau, Hasan bin Ali:

«إِنَّ ابْنِي هَذَا سَيِّدٌ وَلَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ عَظِيمَتَيْنِ مِنَ المُسْلِمِينَ»

“Sesungguhnya cucuku ini adalah seorang Sayyid (pemimpin), dan semoga Alloh mendamaikan dengannya dua kelompok besar dari kaum Muslimin.” (HR. Al-Bukhori no. 2704)

Nabi menyebut kedua kelompok yang bertikai (kubu Ali dan kubu Mu’awiyah) sebagai “kaum Muslimin”. Ini membuktikan bahwa pertikaian tersebut tidak mengeluarkan mereka dari lingkaran keimanan maupun keadilan.

 

Bab 2: Kaidah Ilmiyyah dalam Membaca Sejarah Shohabat

Bab ini membahas tentang pondasi metodologi dalam menyaring riwayat sejarah agar tidak terjebak dalam lubang kebohongan para pendusta.

2.1 Pentingnya Sanad dalam Riwayat Sejarah

Dunia sejarah Islam memiliki keunikan yang tidak dimiliki oleh peradaban mana pun di dunia, yaitu sistem sanad (rantai transmisi). Tanpa sanad, sejarah hanyalah tumpukan klaim yang tidak berdasar. Dalam masalah sejarah Shohabat, sanad menjadi pemisah antara kebenaran wahyu dan khayalan para penyusup. Abdullah bin Al-Mubarok (181 H) memberikan kaidah emas:

«الإِسْنَادُ مِنَ الدِّينِ، وَلَوْلَا الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ»

“Sanad adalah bagian dari agama. Seandainya tidak ada sanad, niscaya setiap orang akan berkata apa saja yang dia inginkan.” (Muqoddimah Shohih Muslim, 1/12)

Oleh karena itu, setiap nukilan sejarah yang menyudutkan Shohabat wajib diperiksa siapa penyampainya. Jika sebuah cerita tentang konflik Shohabat muncul tanpa sanad yang tersambung sampai saksi mata, atau dibawa oleh perowi yang dikenal sebagai pendusta, maka cerita tersebut tertolak secara ilmiyyah meskipun tertulis dalam kitab yang tebal. Muhammad bin Sirin (110 H) berkata:

«إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ»

“Sesungguhnya ilmu ini (termasuk riwayat sejarah agama) adalah bagian dari agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.” (Muqoddimah Shohih Muslim, 1/14)

Kaidah ini berlaku mutlak. Sejarah adalah bagian dari agama karena ia menjelaskan bagaimana syariat ini dipraktekkan oleh generasi pertama. Jika saksi-saksi sejarah (Shohabat) cacat agamanya karena riwayat palsu, maka kesaksian mereka terhadap agama ini ikut runtuh.

2.2 Bahaya Bersikap Tasahul dalam Sejarah

Tasahul adalah sikap ceroboh atau tidak teliti dalam menerima dan menyebarkan berita. Banyak penulis sejarah, bahkan sebagian ulama di masa lalu, bersikap longgar dalam riwayat sejarah dibandingkan riwayat hukum (halal-harom). Namun, dalam masalah kehormatan Shohabat, sikap longgar ini berakibat fatal. Imam Ahmad bin Hanbal (241 H) pernah mengisyaratkan bahwa riwayat sejarah sering kali dipenuhi kebohongan:

«ثَلَاثَةُ كُتُبٍ لَيْسَ لَهَا أُصُولٌ: الْمَغَازِي، وَالْمَلَاحِمُ، وَالتَّفْسِيرُ»

“Ada tiga jenis kitab yang (seringkali) tidak memiliki dasar (sanad yang shohih): Kitab peperangan (Maghozi), kitab tentang fitnah akhir zaman (Malahim), dan kitab Tafsir.” (Al-Jami’ li Akhlaqir Rowi, Al-Khothib Al-Baghdadi, 2/162)

Pernyataan ini bukan berarti semua sejarah itu palsu, melainkan peringatan bahwa dalam bidang-bidang tersebut, para pendusta sangat aktif menyusupkan berita. Jika kita menerima setiap berita sejarah tentang “keburukan” Shohabat hanya karena ia ada di kitab sejarah, kita telah melanggar perintah Alloh :

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurot: 6)

Menuduh Shohabat berbuat dosa atau maksiat tanpa validasi sanad adalah bentuk “menimpakan musibah” dengan lisan, bahkan itu kefasikan, yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Alloh .

2.3 Sikap Tawaqquf dan Husnuzhon

Ketika membaca peristiwa fitnah antara Ali, Aisyah, Tholhah, Zubair, dan Mu’awiyah rodhiyallahu ‘anhum, Ahlus Sunnah memiliki kaidah baku: “Tawaqquf” (menahan diri) dari membicarakan keburukan mereka dan “Husnuzhon” (berprasangka baik) bahwa mereka semua bertujuan mencari kebenaran.

Nabi bersabda:

«إِذَا ذُكِرَ أَصْحَابِي فَأَمْسِكُوا، وَإِذَا ذُكِرَ النُّجُومُ فَأَمْسِكُوا، وَإِذَا ذُكِرَ القَدَرُ فَأَمْسِكُوا»

“Apabila dibicarakan (cacat) Shohabatku maka diamlah, apabila dibicarakan nujum (ilmu astronomi) maka diamlah, apabila dibicarakan taqdir maka diamlah.” (HHR. Ath-Thobaroni, no. 10448; As-Shohihah no. 34)

Maimun bin Mihron ditanya tentang perang Shiffin (Ali vs Muawiyah):

«تِلْكَ دِمَاءٌ طَهَّرَ اللهُ أَيْدِيَنَا مِنْهَا، فَلَا نُخَضِّبُ بِهَا أَلْسِنَتَنَا»

“Itu adalah darah yang Alloh telah bersihkan tangan-tangan kita darinya, maka janganlah kita lumuri lisan-lisan kita dengannya.” (Al-Ajalah, Ibnu Hanafiyah Abidin, 1/290)

Prinsip ini diambil dari firman Alloh mengenai doa orang-orang yang datang setelah generasi Shohabat:

﴿وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: ‘Wahai Robb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Wahai Robb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang’.” (QS. Al-Hasyr: 10)

Setiap riwayat yang menggambarkan Shohabat saling membenci karena syahwat kekuasaan harus ditolak, karena bertentangan dengan sifat yang Alloh berikan kepada mereka:  ﴿رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ﴾ “Saling berkasih sayang di antara mereka.

﴿مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

“Muhammad adalah Rosululloh; dan orang-orang yang bersama dengan dia (para Shohabat) bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Alloh dan keridhoan-Nya. Pada wajah mereka tampak tanda-tanda bekas sujud (kekhusyuan kepada Sang Kholiq dan tawadhu kepada makhluk). Demikianlah sifat-sifat mereka (yang diungkapkan) dalam Taurot. Sementara sifat-sifat mereka (yang diungkapkan) dalam Injil, yaitu seperti benih yang mengeluarkan tunasnya (yakni Muhammad di awal da’wah), kemudian tunas itu semakin kuat (dengan Muhajirin), lalu menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya (dengan Anshor); tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya (Muslimin) karena Alloh hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan para Shohabat). Alloh menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholih di antara mereka, ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Fath: 29)

Konflik yang terjadi adalah benturan ijtihad dalam upaya menegakkan keadilan, bukan karena kebencian personal.

2.4 Metodologi Kritik Matan Sejarah

Selain kritik sanad (rantai perowi), ulama juga menggunakan kritik matan (isi berita). Jika ada riwayat sejarah—meskipun dalam kitab populer—yang menceritakan bahwa seorang Shohabat melakukan perbuatan yang meruntuhkan keadilannya (seperti ucapan yang menyakiti hati orang lain), maka riwayat tersebut harus diteliti validasinya. Jika ternyata shohih, maka kita meyakini Shohabat tidak ma’shum tetapi hal itu tidak meruntuhkan ‘adalahnya. Mengapa? Karena ia tazkiyah (rekomendasi) mutlak dari Alloh dalam Al-Qur’an. Jika ternyata beritu itu lemah sanadnya, maka dikembalikan ke kaidah asal: ‘adalatus Shohabat.

Kaidahnya adalah: “Kepastian yang ada dalam Al-Qur’an (bahwa Shohabat itu ridho dan diridhoi) tidak boleh digugurkan oleh berita sejarah yang bersifat sangkaan (zhonni).”

Jika seseorang sudah dipastikan masuk Jannah oleh wahyu, maka riwayat sejarah yang menceritakan mereka mati dalam keadaan su’ul khotimah atau murtad adalah kebohongan yang nyata. Rosululloh bersabda:

«إِذَا ذُكِرَ أَصْحَابِي فَأَمْسِكُوا»

“Jika Shohabatku disebut (keburukannya), maka tahanlah lisan kalian.” (HHR. Ath-Thobaroni dalam Al-Kabir no. 10448)

Pesan “tahanlah lisan kalian” bermakna jangan ikut campur mendalami perselisihan mereka dengan cara yang merendahkan martabat mereka. Kita harus melihat mereka dengan kacamata bahwa mereka adalah manusia pilihan yang telah dibersihkan oleh wahyu. Setiap kesalahan yang dinisbatkan kepada mereka harus melalui saringan:

1.  Apakah sanadnya shohih? (Sebagian besar tidak shohih)

2.  Jika shohih, apakah ada penafsiran yang baik (ijtihad)?

3.  Jika memang murni kesalahan, apakah mereka sudah bertaubat? (Shohabat adalah orang yang paling cepat bertaubat)

4.  Apakah kebaikan mereka yang seluas samudra telah menghapuskan kesalahan tersebut? (Pasti)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) berkata: “Riwayat-riwayat tentang keburukan Shohabat itu ada dua jenis: (1) Riwayat yang dusta sama sekali, (2) Riwayat yang ditambah-tambah atau dikurangi sehingga mengubah maknanya. Adapun yang shohih jumlahnya sangat sedikit, dan dalam hal itu mereka dimaafkan karena ijtihad.”

 

Bab 3: Distorsi Sejarah dan Para Perowinya

Bab ini membahas mengenai para perusak sejarah yang telah menyusupkan racun ke dalam literatur umat. Bab ini sangat penting untuk mengenali siapa saja wajah-wajah di balik riwayat-riwayat yang sering digunakan untuk memojokkan para Shohabat.

3.1 Kritik Abu Mikhnaf, Al-Waqidi, Saif bin Umar, Al-Kalbi

Mengenali integritas perowi adalah kunci utama dalam membedah sejarah. Mayoritas kekacauan sejarah yang kita temukan hari ini bersumber dari lisan para pendusta yang telah diberi label merah oleh para imam pakar Hadits.

Tokoh pertama adalah Abu Mikhnaf Luth bin Yahya (157 H). Dia adalah gembong rowi yang sangat ekstrem dalam kebenciannya terhadap para Shohabat, terutama kepada Mu’awiyah dan Bani Umayyah. Imam Yahya bin Ma’in (233 H) berkata tentangnya: “Dia tidak ada harganya (lemah).” Ibnu Hibban berkata: “Ia banyak meriwayatkan Hadits palsu dari rowi terpercaya.” (Mizanul I’tidal, Adz-Dzahabi, 3/419)

Imam Abu Hatim Ar-Rozi (277 H) menegaskan: «مَتْرُوكُ الْحَدِيثِ» “Haditsnya ditinggalkan.” (Al-Jarh wat Ta’dil, Ibnu Abi Hatim, 7/182)

Riwayat Abu Mikhnaf inilah yang memenuhi kitab-kitab sejarah tentang rincian Perang Shiffin dan Karbala dengan bumbu-bumbu yang menyudutkan pihak-pihak tertentu.

Tokoh kedua adalah Al-Waqidi, Muhammad bin Umar (207 H). Meskipun dia dikenal luas sebagai sejarawan besar, namun dalam timbangan ilmu Hadits, dia dianggap tidak terpercaya. Imam Asy-Syafi’i (204 H) berkata: «كُتُبُ الْوَاقِدِيِّ كُلُّهَا كَذِبٌ» “Kitab-kitab Al-Waqidi semuanya adalah kebohongan.” (Tahdzibut Tahdzib, Ibnu Hajar, 9/366)

Walaupun dia memiliki wawasan luas tentang peperangan, namun kelonggarannya dalam menukil riwayat menjadikannya pintu masuk bagi kisah-kisah dho’if yang merusak citra Shohabat.

Tokoh ketiga adalah Saif bin Umar At-Tamimi (180 H). Dia sering dituduh sebagai pemalsu Hadits dan cenderung kepada zindiq. Imam An-Nasa’i (303 H) berkata: “Dia lemah.” Bahkan sebagian ulama mengatakan: “Haditsnya ditinggalkan.” (Mizanul I’tidal, 2/255)

Saif bin Umar banyak meriwayatkan tentang periode fitnah, dan meskipun dia banyak membela posisi tertentu, metodologinya yang tidak akurat tetap berbahaya bagi kesucian sejarah Islam.

Sementara Al-Kalbi, salah satu sebab utama riwayatnya dipenuhi distorsi sejarah adalah fanatisme kelompoknya. Al-Kalbi dikenal memiliki kecenderungan Syi’ah yang sangat kental, sehingga riwayat-riwayatnya sering kali sengaja disusun untuk menjatuhkan martabat para Shohabat yang tidak disukai oleh kelompoknya dan meninggikan secara berlebihan pihak yang didukungnya.

Mengenai Muhammad bin As-Sa’ib Al-Kalbi (146 H), Ibnu Ma’in (233 H) berkata: “Dia tidak terpercaya.” Al-Jauzani (259 H) dan ulama lainnya berkata: “Pendusta.” Ad-Daruquthni (385 H) beserta sekelompok ulama berkata: “Ditinggalkan Haditsnya.” Ibnu Hibban (354 H) berkata: “Madzhabnya dalam urusan agama serta kejelasan kedustaannya di dalamnya, lebih nampak nyata daripada kebutuhan untuk memberikan penjelasan yang mendalam dalam mensifatinya (karena saking jelasnya kedustaan tersebut).” (Mizanul I’tidal, Adz-Dzahabi, 3/558, 559, dan Ibnu Hibban dalam Al-Majruhin, 2/255)

3.2 Kritik Al-Aghoni dan ‘Iqdul Farid

Banyak pembaca sejarah terjebak dengan mengambil data dari kitab-kitab sastra (Adab) dan menganggapnya sebagai fakta sejarah yang valid. Ini adalah kesalahan fatal karena kitab sastra disusun untuk hiburan, keindahan bahasa, dan kisah-kisah unik tanpa memperhatikan keshahihan sanad.

Kitab Al-Aghoni karya Abu Faroj Al-Ashfahan (356 H) adalah contoh utama. Penulisnya adalah seorang yang memiliki kecenderungan Syi’ah dan sering kali mabuk. Kitab ini dipenuhi dengan kisah-kisah asusila, nyanyian, dan penggambaran Shohabat atau keturunan mereka dalam kondisi yang tidak layak. Al-Khothib Al-Baghdadi (463 H) menukil bahwa Al-Ashfahani adalah: “Manusia yang paling pendusta.” (Tarikh Baghdad, 11/398)

Mengambil sejarah dari kitab nyanyian dan sastra seperti Al-Aghoni adalah tindakan yang jauh dari nilai ilmiyyah.

Demikian pula kitab ‘Iqdul Farid karya Ibnu Abdi Robbih (328 H). Meskipun kitab ini sangat indah bahasanya, namun isinya dipenuhi dengan hikayat-hikayat yang tidak berdasar. Penulisnya sering kali menukil dari sumber-sumber yang bermasalah tanpa melakukan penyaringan. Kitab-kitab seperti ini seharusnya diposisikan sebagai referensi sastra, bukan sebagai rujukan primer dalam menetapkan hukum atau menilai kehormatan para Shohabat Nabi .

3.3 Kritik Al-Imamah was Siyasah dan Muruju Dzahab

Ada dua kitab yang sering menjadi rujukan kaum orientalis dan ahli bid’ah untuk menyerang kredibilitas Khulafa’ur Rosyidin, yaitu Al-Imamah was Siyasah dan Muruju Dzahab.

Kitab Al-Imamah was Siyasah sering dinisbatkan secara salah kepada Ibnu Qutaibah (276 H). Namun, para peneliti sejarah telah membuktikan bahwa ini adalah penisbatan palsu. Ibnu Qutaibah adalah seorang imam Ahlus Sunnah, sedangkan isi kitab tersebut dipenuhi dengan penghinaan terhadap Abu Bakr (13 H), Umar (23 H), dan Aisyah (58 H). Bahasa yang digunakan dalam kitab tersebut tidak sesuai dengan gaya bahasa Ibnu Qutaibah, dan banyak penyebutan peristiwa yang terjadi setelah wafatnya beliau. Kitab ini sengaja dibuat oleh oknum tidak dikenal untuk merusak citra para Shohabat dengan menggunakan nama ulama besar.

Kitab Muruju Dzahab karya Al-Mas’udi (346 H). Al-Mas’udi dikenal memiliki paham Syi’ah yang kental. Adz-Dzahabi (748 H) menyebutnya dalam Siyar A’lamin Nubala: “Dia adalah seorang Syi’ah Mu’tazilah.”

Ibnu Taimiyyah (728 H) berkata:

وَفِي تَارِيخِ الْمَسْعُودِيِّ مِنَ الْأَكَاذِيبِ مَا لَا يُحْصِيهِ إِلَّا اللَّهُ تَعَالَى، فَكَيْفَ يُوثَقُ بِحِكَايَةٍ مُنْقَطِعَةِ الْإِسْنَادِ

“Dan di dalam tarikh karya Al-Mas’udi (346 H) terdapat kebohongan-kebohongan yang jumlahnya tidak ada yang bisa menghitungnya kecuali Alloh, maka bagaimana mungkin (kita bisa) percaya dengan sebuah hikayat yang terputus sanadnya?” (Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah, Ibnu Taimiyyah, 4/84)

Dalam kitabnya, dia sering menggambarkan konflik Shohabat dengan sudut pandang yang sangat bias, menonjolkan riwayat-riwayat yang merendahkan pihak yang tidak disukainya. Bagi penuntut ilmu, kitab ini harus dibaca dengan kewaspadaan tingkat tinggi karena banyak mengandung istidroj (kesesatan yang terselubung) dalam narasi sejarahnya.

3.4 Kritik Abbas Al-Aqqod, Kholid bin Muhammad Kholid, dan Thoha Husain

Distorsi sejarah tidak berhenti di masa klasik. Penulis modern yang terpengaruh oleh metode berpikir Barat dan sastra sering kali menghidupkan kembali riwayat-riwayat sampah yang sudah dibuang oleh para pakar Hadits.

Abbas Mahmud Al-Aqqod melalui seri kitab “Abqoriyyat” (Kejeniusan) mencoba menganalisis Shohabat dari sudut pandang psikologi modern. Meskipun tulisannya memuji, namun dia sering mengabaikan keshohihan sanad dan lebih memilih narasi yang dramatis meskipun bersumber dari Abu Mikhnaf. Hal ini membuat pembaca awam merasa seolah-olah Shohabat bertindak atas dasar emosi dan ambisi pribadi.

Kholid bin Muhammad Kholid dalam kitabnya Rijal Haular Rosul menggunakan bahasa yang sangat puitis dan emosional. Namun, kelemahannya terletak pada pengambilan riwayat yang sangat tasahul (longgar). Dia sering memasukkan kisah-kisah yang tidak ada asalnya dalam kitab Hadits shohih demi membangun dramatisasi cerita. Ini berbahaya karena mencampuradukkan antara fakta suci dan imajinasi penulis.

Thoha Husain melalui bukunya Al-Fitnatul Kubro lebih parah lagi. Dia menggunakan pendekatan kritis ala orientalis yang meragukan banyak fakta sejarah yang sudah mapan dalam Islam. Dia mencoba membedah konflik Utsman dan Ali dengan kacamata materialisme dan sosiologi murni, mengabaikan unsur wahyu dan tazkiyah Alloh terhadap mereka. Dampaknya, para Shohabat nampak seperti politikus biasa yang terjebak dalam perebutan harta dan tahta.

Disayangkan, buku-buku itu telah diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Allohul musta’an.

3.5 Tarikhul Muluk, Al-Bidayah wan Nihayah, dan Tarikhul Islam

Sebagai penawar dari racun-racun di atas, umat Islam memiliki warisan emas yang menjaga kemurnian sejarah jika dibaca dengan metode yang benar.

Tarikh Ath-Thobari karya Imam Muhammad bin Jarir Ath-Thobari (310 H) adalah kitab induk. Keistimewaan kitab ini adalah beliau mencantumkan sanad secara lengkap. Imam Ath-Thobari sendiri sudah memberikan “peringatan” di muqoddimahnya bahwa beliau hanya bertugas menukil apa yang sampai kepadanya dengan sanad. Tugas pembaca adalah memilah riwayat tersebut. Jika kita menemukan riwayat dari Abu Mikhnaf dalam kitab ini, maka riwayat itu otomatis gugur karena sanadnya cacat. Jadi, Ath-Thobari tidak bersalah, karena beliau sudah menyertakan “label” sanad pada setiap berita.

Al-Bidayah wan Nihayah karya Al-Hafizh Ibnu Katsir (774 H). Beliau adalah murid Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Kitab ini adalah rujukan terbaik karena Ibnu Katsir bertindak sebagai kritikus Hadits sekaligus sejarawan. Beliau sering kali mengomentari riwayat yang dho’if atau palsu setelah menukilnya. Beliau berkata dalam banyak tempat: «وَهَذَا خَبَرٌ مُنْكَرٌ» “Dan ini adalah berita yang mungkar.” Beliau sangat menjaga kehormatan para Shohabat dalam setiap narasinya.

Tarikhul Islam karya Imam Adz-Dzahabi (748 H). Sebagai pakar terbesar dalam ilmu Rijal (biografi perowi), Adz-Dzahabi memberikan saringan yang sangat ketat. Beliau membedah setiap peristiwa sejarah dengan kacamata jarh wat ta’dil. Jika ada riwayat yang merusak nama baik Shohabat, beliau akan langsung memberikan bantahan ilmiyyah yang tajam. Membaca kitab Adz-Dzahabi memberikan ketenangan hati bagi kaum Mu’min karena integritas ilmiyyahnya yang luar biasa.

Disamping itu, banyak penulis komtemporer yang berusaha mengumpulkan kisah-kisah yang shohih dari para Shohabat seperti:

Mahmud Syakir (1418 H). Penulis At-Tarikhul Islami ini memiliki keistimewaan dalam menyusun sejarah dengan bahasa yang lugas dan sangat disiplin terhadap keshohihan riwayat. Beliau sangat berhati-hati dalam menukil peristiwa-peristiwa fitnah di masa Shohabat.

Akrom Dhiya’ Al-Umari. Beliau adalah pakar sejarah kontemporer yang melakukan proyek besar untuk menyaring sejarah Islam. Karyanya, Ushrul Khilafah Ar-Rosyidah, merupakan standar emas bagi siapa saja yang ingin mempelajari sejarah generasi Shohabat dengan metodologi yang valid secara ilmiyyah.

 

Utsman bin Muhammad Al-Khomis. Beliau dikenal luas melalui karya Hiqbah Minat Tarikh. Fokus utama beliau adalah membela kehormatan para Shohabat dari tuduhan-tuduhan sejarah yang tidak berdasar, dengan membedah peristiwa fitnah menggunakan riwayat-riwayat yang hanya diambil dari sumber yang mu’tabar.

Inilah peta jalan bagi siapa saja yang ingin mempelajari sejarah generasi terbaik. Kita harus meninggalkan sampah-sampah riwayat para pendusta dan kembali kepada metodologi para imam yang bertaqwa.

 

Bab 4: Analisis Kritis Peristiwa Fitnah (Wafatnya Nabi hingga 61 H)

Bab ini akan membedah rangkaian peristiwa besar yang sering disalahpahami akibat penyusupan riwayat palsu, dengan tetap menjaga kehormatan para Shohabat sesuai aqidah Ahlus Sunnah.

4.1 Stabilitas Masa Khulafa’ur Rosyidin

Masa pemerintahan Abu Bakr (13 H) dan Umar (23 H) adalah masa keemasan Islam di mana keadilan tersebar luas dan musuh-musuh Islam tunduk. Namun, stabilitas ini tidak disukai oleh musuh-musuh dalam selimut, terutama dari kalangan kaum Yahudi dan Majusi yang menyimpan dendam atas hancurnya imperium mereka.

Munculnya fitnah secara sistematis dimulai oleh seorang Yahudi dari Shon’a bernama Abdullah bin Saba’. Dia berpura-pura masuk Islam pada masa Utsman bin Affan (35 H) dengan tujuan merusak Islam dari dalam. Ibnu Katsir (774 H) menjelaskan bahwa Ibnu Saba’ berkeliling ke Bashroh, Kufah, dan Mesir untuk menyebarkan pemahaman sesat, di antaranya klaim bahwa Ali lebih berhak menjadi Kholifah daripada Utsman.

Alloh memperingatkan tentang bahaya tipu daya orang-orang yang ingin memecah belah kaum Mu’min:

﴿لَوْ خَرَجُوا فِيكُمْ مَا زَادُوكُمْ إِلَّا خَبَالًا وَلَأَوْضَعُوا خِلَالَكُمْ يَبْغُونَكُمُ الْفِتْنَةَ وَفِيكُمْ سَمَّاعُونَ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ

“Jika mereka berangkat bersama-sama kamu, niscaya mereka tidak menambah kamu melainkan kerusakan belaka, dan tentu mereka bergegas maju ke muka di celah-celah barisanmu untuk mengadakan fitnah di antaramu; sedang di antara kamu ada orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka. Dan Alloh mengetahui orang-orang yang zholim.” (QS. At-Taubah: 47)

Benih fitnah ini berasal dari provokasi kaum zindiq yang menyamar menjadi Muslim.

4.2 Meluruskan Riwayat Seputar Syahidnya Utsman bin Affan (35 H)

Peristiwa terbunuhnya Utsman (35 H) adalah pintu pembuka fitnah yang sangat besar. Banyak riwayat palsu dari jalur Abu Mikhnaf yang menggambarkan bahwa para Shohabat senior seperti Ali atau Tholhah membiarkan Utsman dikepung. Ini adalah kedustaan yang nyata. Faktanya, para Shohabat mengirim anak-anak mereka (seperti Hasan dan Husain) untuk menjaga pintu rumah Utsman.

Utsman bin Affan adalah seorang yang pemalu dan tidak ingin ada setetes pun darah Muslim tumpah demi membela dirinya. Beliau memegang teguh pesan Rosululloh .

Dari ‘Aisyah rodhiyallahu ‘anha, ia berkata: Rosululloh bersabda saat beliau sakit:

«وَدِدْتُ أَنَّ عِنْدِي بَعْضَ أَصْحَابِي»

“Aku berharap ada sebagian Shohabatku di sisiku.”

Kami berkata: “Wahai Rosululloh, tidakkah kami panggilkan Abu Bakr untukmu?” Beliau diam. Kami berkata: “Tidakah kami panggilkan Umar untukmu?” Beliau diam. Kami berkata: “Tidakah kami panggilkan Utsman untukmu?” Beliau menjawab: “Ya.” Maka Utsman pun datang, lalu beliau berdua berkholwat (berduaan). Nabi mulai berbicara kepadanya, sementara wajah Utsman berubah.

Qois berkata: Abu Sahlah, budak Utsman menceritakan kepadaku, bahwa Utsman bin Affan berkata pada hari Ad-Dar (hari pengepungan rumahnya):

«إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ عَهِدَ إِلَيَّ عَهْدًا، فَأَنَا صَائِرٌ إِلَيْهِ»

“Sesungguhnya Rosululloh telah memberikan sebuah janji kepadaku, maka aku akan bersabar menghadapinya.”

Qois berkata: “Mereka berpendapat bahwa itu (yang dimaksud) adalah hari itu.” (HSR. Ibnu Majah no. 113)

Di dalam riwayat ini dijelaskan ucapan Nabi ketika berbisik-bisik dengan Utsman:

«يَا عُثْمَانُ إِنَّهُ لَعَلَّ اللَّهَ يُقَمِّصُكَ قَمِيصًا، فَإِنْ أَرَادُوكَ عَلَى خَلْعِهِ فَلَا تَخْلَعْهُ لَهُمْ»

“Wahai Utsman, sesungguhnya Alloh Azza wa Jalla mungkin akan memakaikan kepadamu sebuah baju (kepemimpinan). Jika mereka memaksamu untuk melepasnya, maka janganlah engkau melepasnya (sampai engkau menemuiku).” (HSR. At-Tirmidzi no. 3705)

Kematian beliau adalah kezholiman terbesar yang dilakukan oleh para pemberontak (Khowarij awal). Penilaian sejarawan kontemporer yang menyebut Utsman lemah dalam memimpin atau melakukan nepotisme adalah nukilan dari riwayat-riwayat sejarah yang sengaja dibuat untuk melegitimasi pemberontakan tersebut.

4.3 Perang Jamal dan Shiffin: Ijtihad Murni

Paska wafatnya Utsman (35 H), kepemimpinan diserahkan Muslimin kepada Ali bin Abi Tholib. Lalu Alloh menguji umat Islam lagi.

Fitnah yang terjadi antara Ali bin Abi Tholib (40 H) di satu pihak, dengan Aisyah, Tholhah, Zubair, serta Mu’awiyah (60 H) di pihak lain, adalah murni perbedaan ijtihad dalam menegakkan keadilan atas darah Utsman.

Pihak Ali berpendapat bahwa stabilitas negara dan bai’at harus didahulukan sebelum melakukan qishosh terhadap pembunuh Utsman, disamping itu pembunuh Utsman jumlahnya banyak dan menyusup di dalam pasukan Ali. Sedangkan pihak Aisyah dan Mu’awiyah berpendapat bahwa qishosh harus segera ditegakkan agar fitnah tidak semakin merajalela. Keduanya memiliki dalil masing-masing.

Rosululloh bersabda:

«إِذَا حَكَمَ الحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ»

“Jika seorang hakim memutuskan hukum lalu dia berijtihad dan benar, maka baginya dua pahala. Dan jika dia memutuskan hukum lalu berijtihad dan salah, maka baginya satu pahala.” (HR. Al-Bukhori no. 7352 dan Muslim no. 1716)

Oleh karena itu, Ahlus Sunnah meyakini bahwa Ali berada di pihak yang benar (mendapat dua pahala) dan pihak yang menyelisihinya salah dalam ijtihad (mendapat satu pahala). Tidak ada satu pun dari mereka yang dicap fasik apalagi kafir.

Riwayat palsu sering menggambarkan bahwa mereka saling caci-maki di medan perang. Padahal, ketika Perang Jamal berakhir, Ali bin Abi Tholib berjalan di antara janazah dan menangis sedih. Ketika melihat jasad Muslimini dan Tholhah bin Ubaidillah (36 H), Ali berkata:

لَوَدِدْتُ أَنِّي مِتُّ قَبْلَ هَذَا الْيَوْمِ بِعِشْرِينَ سَنَةً

“Aku berharap aku mati 20 tahun sebelum hari ini.” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah, 7/545)

Inilah adab para Shohabat. Mereka berperang karena tuntutan ijtihad, namun hati mereka tetap bersih dari kedengkian.

4.4 Tragedi Karbala dan Terbunuhnya Husain

Peristiwa Karbala pada tahun 61 H adalah duka bagi setiap Muslim. Namun, sejarah ini adalah yang paling banyak dipenuhi distorsi oleh para perowi seperti Abu Mikhnaf untuk memicu kebencian antara pengikut Ali dan kaum Muslimin lainnya.

Husain bin Ali (61 H) berangkat ke Kufah bukan untuk merebut tahta dengan nafsu kekuasaan, melainkan karena termakan janji setia penduduk Kufah yang ternyata berkhianat. Beliau dibunuh secara zholim oleh pasukan yang dipimpin oleh Sinan bin Anas An-Nakhoi dan Syamir bin Dzil Jausyan atas perintah Ubaidillah bin Ziyad.

Penting untuk ditegaskan bahwa Yazid bin Mu’awiyah tidak memerintahkan pembunuhan Husain. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) berpendapat bahwa Yazid tidak memerintahkan pembunuhan Husain, tidak menampakkan kegembiraan atas kematiannya, dan tidak mempermainkan kepalanya dengan tongkat. Justru Yazid memuliakan keluarga Husain yang tersisa dan mengirim mereka kembali ke Madinah dengan hormat.

Riwayat-riwayat yang sangat dramatis tentang kepala Husain yang bicara atau langit yang menurunkan darah selama berhari-hari adalah riwayat palsu yang tidak memiliki dasar shohih. Husain wafat sebagai seorang Syahid yang mulia, dan pembunuhnya adalah orang-orang zholim yang akan diadili oleh Alloh .

Sebagai penutup bagian ini, kita memegang teguh ayat Alloh :

﴿تِلْكَ أُمَّةٌ قَدْ خَلَتْ ۖ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُمْ مَا كَسَبْتُمْ ۖ وَلَا تُسْأَلُونَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Itu adalah umat yang telah lalu; baginya apa yang telah mereka usahakan dan bagimu apa yang kamu usahakan; dan kamu tidak akan diminta pertanggungjawaban tentang apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-Baqoroh: 134)

Tugas kita adalah mengambil ibroh (pelajaran), bukan menghujat para kekasih Alloh .

 

Penutup

Melalui lembaran-lembaran yang telah kita lalui, nampak jelas bahwa sejarah Shohabat Nabi adalah benteng yang senantiasa berusaha diruntuhkan oleh para pendusta dan ahli bid’ah. Distorsi yang dilakukan oleh perowi semisal Abu Mikhnaf (157 H) maupun para penulis kontemporer yang mengekor pada metode orientalis, pada hakikatnya bukan sekadar serangan terhadap personil individu, melainkan upaya sistematis untuk memutus mata rantai sampainya syariat kepada kita. Jika para saksi sejarah—yaitu para Shohabat—telah dianggap cacat integritasnya, maka kesaksian mereka terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah pun akan ikut diragukan. Namun, Alloh telah menjamin penjagaan agama ini, termasuk penjagaan terhadap kehormatan para pembela Nabi-Nya.

Kita harus menyadari dengan keyakinan yang menghujam di dalam dada bahwa setiap Shohabat adalah adil. Konflik yang terjadi di antara mereka, mulai dari peristiwa Syahidnya Utsman bin Affan (35 H) hingga Tragedi Karbala (61 H), adalah ujian besar yang menuntut kita untuk bersikap sesuai tuntunan Salafus Sholih. Kaidahnya adalah: “Apa yang shohih sampai kepada kita tentang perselisihan mereka, maka mereka adalah para mujtahid yang dimaafkan; dan apa yang tidak shohih, maka itu adalah kedustaan yang wajib dibuang jauh-jauh.” Janganlah kita menjadi pengadil masa lalu dengan kacamata nafsu, sementara kita sendiri sangat butuh akan ampunan Robb semesta alam.

Alloh berfirman memuji orang-orang yang menjaga lisan dan hati mereka:

﴿وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: ‘Wahai Robb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami (Shohabat Nabi ), dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Wahai Robb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang’.” (QS. Al-Hasyr: 10)

Sikap yang selamat adalah mencintai seluruh Shohabat, mengakui keutamaan mereka, dan menahan diri dari mendalami perselisihan mereka dengan maksud mencari-cari kesalahan. Sebagaimana kata Imam Malik bin Anas (179 H): “Barangsiapa yang di dalam hatinya terdapat kebencian kepada salah seorang dari Shohabat Rosululloh , maka dia tidak memiliki bagian dalam harta fai’ (harta rampasan perang tanpa pertempuran).” Karena Alloh hanya memberikan bagian tersebut kepada orang-orang yang memohonkan ampun bagi para pendahulu mereka.

Mari kita kembali kepada rujukan sejarah yang jernih seperti Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir (774 H) atau Tarikhul Islam karya Adz-Dzahabi (748 H), yang ditulis dengan semangat membela kehormatan Islam. Hindarilah kitab-kitab sastra yang dipenuhi syubhat dan dongeng tanpa sanad. Ingatlah wasiat Nabi :

«لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ، ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ، وَلَا نَصِيفَهُ»

 

“Janganlah kalian mencela Shohabatku! Seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, maka itu tidak akan menandingi satu mud (cakupan dua telapak tangan) infak salah seorang di antara mereka, tidak pula separuhnya.” (HR. Al-Bukhori no. 3673 dan Muslim no. 2540)

Semoga tulisan yang ringkas ini menjadi timbangan amal sholih bagi penulis dan pembacanya. Semoga Alloh mengumpulkan kita semua bersama Rosululloh dan para Shohabat-nya di dalam Jannah-Nya yang penuh ni’mat.

Akhirul da’wana anil hamdulillahi robbil ‘alamin.

Allohu a’lam.[NK]

 

Daftar Pustaka

Ibnu Abi Syaibah (235 H), Al-Mushonnaf fil Ahaditsi wal Atsar.

Ahmad bin Hanbal (241 H), Al-Musnad.

Al-Bukhori, Muhammad bin Ismail (256 H), Shohih Al-Bukhori.

Muslim bin Al-Hajjaj (261 H), Shohih Muslim.

Ibnu Majah, Muhammad bin Yazid (273 H), Sunan Ibnu Majah.

Abu Dawud, Sulaiman bin Al-Asy’ats (275 H), Sunan Abu Dawud.

At-Tirmidzi, Muhammad bin Isa (279 H), Sunan At-Tirmidzi.

An-Nasa’i, Ahmad bin Syu’aib (303 H), Sunan An-Nasa’i.

Ath-Thobari, Muhammad bin Jarir (310 H), Tarikhul Rusul wal Muluk (Tarikh Ath-Thobari).

Ath-Thobaroni, Sulaiman bin Ahmad (360 H), Al-Mu’jamul Kabir.

Al-Khothib Al-Baghdadi (463 H), Al-Kifayah fi ‘Ilmir Riwayah dan Tarikh Baghdad.

Ibnu Hazm Al-Andalusi (456 H), Al-Fishol fil Milal wal Ahwa’ wan Nihal.

Al-Baghowi, Al-Husain bin Mas’ud (516 H), Syarhus Sunnah.

Ibnu Asakir, Ali bin Al-Hasan (571 H), Tarikh Dimasyq.

An-Nawawi, Yahya bin Syarof (676 H), Al-Minhaj Syarh Shohih Muslim.

Ibnu Taimiyyah, Ahmad bin Abdul Halim (728 H), Majmu’ Fatawa dan Al-Aqidah Al-Wasithiyyah.

Adz-Dzahabi, Muhammad bin Ahmad (748 H), Siyar A’lamin Nubala, Tarikhul Islam, dan Mizanul I’tidal.

Ibnu Katsir, Ismail bin Umar (774 H), Al-Bidayah wan Nihayah dan Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim.

Ibnu Hajar Al-Asqolani (852 H), Al-Ishobah fi Tamyizis Shohabah dan Tahdzibut Tahdzib.

Mahmud Syakir (1418 H), At-Tarikhul Islami.

Muhammad bin Nashiruddin Al-Albani (1420 H), Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah.

Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin (1421 H), Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyyah.

Akrom Dhiya’ Al-Umari, Ushrul Khilafah Rosyidah.

Utsman bin Muhammad Al-Khomis, Hiqbah Minat Tarikh (Kritik kritis terhadap peristiwa fitnah dari wafatnya Nabi hingga masa Yazid bin Mu’awiyah).[]

Unduh PDF dan Word

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Kuliah Online Gratis S1 dan S2 Dibuka!!!

Full Bahasa Arob!

Jika belum mahir bahasa Arob, klik sini