[PDF] Distorsi Sejarah Generasi Terbaik dari Umat Islam - Nor Kandir
Muqoddimah
﷽
Segala puji
bagi Alloh ﷻ,
Robb semesta alam yang telah menjamin penjagaan agama ini melalui lisan-lisan
orang yang jujur.
Sholawat
serta salam semoga tercurah kepada Rosululloh ﷺ, sosok yang telah berhasil mendidik satu generasi manusia yang
paling mulia hatinya, paling dalam ilmunya, dan paling sedikit bebannya.
Amma
ba’du:
Membicarakan
sejarah para Shohabat Nabi ﷺ
merupakan bagian tak
terpisahkan dari aqidah seorang Muslim. Hal ini dikarenakan para Shohabat
adalah saksi tunggal turunnya wahyu dan perantara suci sampainya syariat kepada
generasi berikutnya. Jika kredibilitas para saksi ini berhasil diruntuhkan
melalui narasi sejarah yang bengkok, maka pondasi keberagamaan umat Islam
secara otomatis berada dalam ancaman keruntuhan yang nyata.
Urgensi
tema ini menjadi sangat mendesak ketika kita menyaksikan betapa derasnya arus
informasi yang bersumber dari riwayat-riwayat beracun. Selama berabad-abad,
musuh-musuh Islam—mulai dari kaum zindiq, pendusta, hingga para orientalis dan
pengikutnya—telah menyusupkan ribuan berita palsu ke dalam literatur sejarah
kita. Mereka menggambarkan masa Khulafa’ur Rosyidin yang bercahaya
seolah-olah dipenuhi oleh intrik politik yang kotor, ambisi kekuasaan yang
liar, serta pengkhianatan di antara para kekasih Rosululloh ﷺ. Tanpa adanya pemilahan yang
ketat menggunakan kacamata ‘adalatus shohabat, seorang pembaca sejarah
akan tersesat dalam belantara syubhat yang sengaja diciptakan oleh perowi
semisal Abu Mikhnaf dan Al-Waqidi. Oleh karena itu, meluruskan
distorsi sejarah bukan lagi sekadar pilihan akademis, melainkan sebuah
kewajiban syar’i untuk membela kehormatan mereka yang telah Alloh ﷻ
ridhoi di dalam Al-Qur’an.
Kerangka buku ini disusun secara sistematis untuk memberikan
perlindungan menyeluruh terhadap pemahaman pembaca. Kita akan mengawali
perjalanan ilmiyyah ini dengan menetapkan pondasi aqidah pada Bab Pertama,
yaitu memahami hakikat kedudukan Shohabat serta konsensus ulama mengenai
keadilan mereka yang bersifat mutlak secara jama’ah.
Setelah pondasi kokoh, Bab Kedua akan membekali
pembaca dengan perangkat metodologi ilmiyyah, menjelaskan betapa vitalnya peran
sanad dalam memilah antara fakta yang shohih dan fiksi yang mungkar. Tanpa alat
uji ini, sejarah hanyalah tumpukan klaim tanpa nilai.
Memasuki Bab Ketiga, buku ini akan bertindak sebagai
saringan yang membedah sumber-sumber malapetaka sejarah. Kita akan mengenali
profil para perowi pendusta yang telah mengotori kitab-kitab klasik, serta
mengkritisi karya-karya sastra dan pemikiran kontemporer yang secara tasahul
(ceroboh) melestarikan riwayat lemah. Sebagai penawar, akan disuguhkan pula
referensi kitab-kitab sejarah yang selamat dari penyimpangan sebagai rujukan
yang aman bagi umat.
Puncaknya, pada Bab Keempat, kita akan melakukan
analisis kritis terhadap peristiwa fitnah yang paling sering diputarbalikkan,
mulai dari wafatnya Nabi ﷺ,
syahidnya Utsman bin Affan, hingga Tragedi Karbala pada tahun 61 H.
Semua itu dibahas dengan tetap menjaga kesucian hati dan
lisan, mengedepankan prasangka baik bahwa setiap perselisihan mereka adalah
benturan ijtihad yang bernilai pahala. Semoga buku ini menjadi benteng bagi
setiap Mu’min dalam mencintai dan meneladani generasi terbaik umat Islam.
Bab 1: Kedudukan Shohabat Nabi ﷺ
1.1
Keistimewaan Shohabat
Memahami
kedudukan para Shohabat harus dimulai dengan batasan yang jelas mengenai siapa
yang berhak menyandang gelar mulia tersebut.
Al-Bukhori (256 H) berkata dalam Shohihnya:
«وَمَنْ صَحِبَ النَّبِيَّ ﷺ، أَوْ رَآهُ مِنَ المُسْلِمِينَ،
فَهُوَ مِنْ أَصْحَابِهِ»
“Siapa dari Muslimin yang menyertai Nabi ﷺ atau melihatnya, maka ia termasuk
Shohabatnya.”
Al-Hafizh
Ibnu Hajar Al-Asqolani (852 H) memberikan definisi yang lebih jelas dan menjadi
konsensus para ulama: “Shohabat adalah orang yang bertemu dengan Nabi ﷺ dalam keadaan beriman kepada
beliau dan wafat dalam keadaan Islam, meskipun diselingi dengan murtad menurut
pendapat yang shohih.”
Definisi
ini menunjukkan bahwa kemuliaan ini didapatkan melalui perjumpaan fisik dan
keimanan yang kokoh hingga akhir hayat. Alloh ﷻ telah menetapkan bahwa mereka
adalah generasi pilihan yang tidak akan ada bandingannya sampai hari Qiyamah.
Alloh ﷻ
berfirman dalam Al-Qur’an yang mulia:
﴿وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ
وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا
عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا
أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ﴾
“Orang-orang
yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan
Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Alloh ridho kepada
mereka dan mereka pun ridho kepada Alloh dan Alloh menyediakan bagi mereka
Jannah-Jannah yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka
kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 100)
Dalam ayat
ini, Alloh ﷻ
menggandengkan keridhoan-Nya kepada kaum Muhajirin dan Anshor secara mutlak,
sedangkan bagi orang-orang setelahnya, keridhoan tersebut diikat dengan syarat “mengikuti
mereka dengan baik”. Ini adalah bukti bahwa mereka adalah standar kebenaran.
Nabi ﷺ
juga menegaskan keutamaan mereka dalam lisan beliau yang suci:
«خَيْرُ
النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ»
“Sebaik-baik
manusia adalah generasiku (para Shohabat), kemudian orang-orang setelah mereka
(Tabi’in), kemudian orang-orang setelah mereka (Tabiut Tabi’in).” (HR.
Al-Bukhori no. 2652 dan Muslim no. 2533)
Keistimewaan
mereka bukanlah karena keturunan atau suku, melainkan karena taufiq dari Alloh ﷻ yang
telah mensucikan hati mereka. Abdullah bin Mas’ud (32 H) berkata:
«إِنَّ
اللهَ نَظَرَ فِي قُلُوبِ الْعِبَادِ، فَوَجَدَ قَلْبَ مُحَمَّدٍ ﷺ خَيْرَ قُلُوبِ
الْعِبَادِ، فَاصْطَفَاهُ لِنَفْسِهِ، فَابْتَعَثَهُ بِرِسَالَتِهِ،
ثُمَّ نَظَرَ
فِي قُلُوبِ الْعِبَادِ بَعْدَ قَلْبِ مُحَمَّدٍ، فَوَجَدَ قُلُوبَ أَصْحَابِهِ خَيْرَ
قُلُوبِ الْعِبَادِ، فَجَعَلَهُمْ وُزَرَاءَ نَبِيِّهِ، يُقَاتِلُونَ عَلَى دِينِهِ،
فَمَا رَأَى
الْمُسْلِمُونَ حَسَنًا، فَهُوَ عِنْدَ اللهِ حَسَنٌ، وَمَا رَأَوْا سَيِّئًا فَهُوَ
عِنْدَ اللهِ سَيِّئٌ»
“Sesungguhnya
Alloh melihat ke dalam hati para hamba, maka Dia dapati hati Muhammad ﷺ adalah sebaik-baik hati
manusia, lalu Dia memilihnya untuk diri-Nya dan mengutusnya membawa
risalah-Nya.
Kemudian
Alloh melihat ke dalam hati para hamba setelah hati Muhammad, maka Dia dapati
hati para Shohabat beliau adalah sebaik-baik hati manusia, maka Dia menjadikan
mereka sebagai pembantu Nabi-Nya yang berperang membela agama-Nya.
Maka apa
yang dianggap baik oleh Muslimin (Shohabat) maka ia di sisi Alloh adalah baik, dan
apa yang mereka anggap buruk maka di sisi Alloh adalah buruk.” (HHR. Ahmad
no. 3600)
1.2
Dalil Al-Qur’an dan Hadits atas Keadilan Shohabat
Prinsip ‘adalah
(keadilan) berarti seluruh Shohabat adalah orang-orang yang terpercaya dalam
menukil agama, tidak mungkin sengaja berbohong atas nama Nabi ﷺ, dan terjaga muruah agamanya.
Ini adalah pemberian langsung dari Robb semesta alam.
Alloh ﷻ
berfirman:
﴿لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ
يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ
عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا﴾
“Sesungguhnya
Alloh telah ridho terhadap orang-orang Mu’min ketika mereka berjanji setia
kepadamu di bawah pohon, maka Alloh mengetahui apa yang ada dalam hati mereka
lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan
kemenangan yang dekat.” (QS. Al-Fath: 18)
Ayat ini
merupakan tazkiyah (rekomendasi suci) bagi 1.400 Shohabat yang ikut dalam Bai’atur
Ridhwan. Jika Alloh ﷻ
sudah menyatakan ridho dan mengetahui kebersihan hati mereka, maka tidak halal
bagi siapapun setelahnya untuk mencela atau meragukan niat mereka. Rosululloh ﷺ memberikan peringatan keras
bagi siapa saja yang menjadikan Shohabat sebagai sasaran caci maki:
«لاَ
تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ، ذَهَبًا مَا
بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ، وَلاَ نَصِيفَهُ»
“Janganlah
kalian mencela Shohabatku! Seandainya salah seorang di antara kalian
menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, maka itu tidak akan menandingi satu mud
(cakupan dua telapak tangan) infak salah seorang di antara mereka, tidak
pula separuhnya.” (HR. Al-Bukhori no. 3673 dan Muslim no. 2540)
Keadilan
mereka juga nampak dari pujian Alloh ﷻ dalam suroh Al-Hasyr:
﴿لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا
مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ﴾
“(Harta fai’
itu) diberikan kepada orang-orang fakir yang berhijroh yang diusir dari kampung
halaman dan harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Alloh dan
keridhoan-Nya dan mereka menolong Alloh dan Rosul-Nya. Mereka itulah
orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hasyr: 8)
Alloh ﷻ
menyifati mereka sebagai “Ash-Shodiqun” (orang-orang yang benar/jujur). Sifat
jujur ini mencakup kejujuran dalam lisan, perbuatan, dan keyakinan, yang
merupakan inti dari sifat ‘adalah.
1.3
Ijma’ Salaf tentang Prinsip ‘Adalatus Shohabat
Seluruh
ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah dari generasi Salaf telah bersepakat bahwa
seluruh Shohabat adalah adil. Ini adalah harga mati dalam metodologi
pengambilan hukum Islam. Tanpa keadilan mereka, maka rantaian Hadits akan putus
dan syariat akan runtuh.
Abu Zur’ah
Ar-Rozi (264 H), seorang imam besar dalam ilmu Hadits, berkata:
«إِذَا
رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَنْتَقِصُ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ ﷺ فَاعْلَمْ أَنَّهُ
زِنْدِيقٌ، وَذَلِكَ أَنَّ الرَّسُولَ ﷺ عِنْدَنَا حَقٌّ، وَالْقُرْآنَ حَقٌّ، وَإِنَّمَا
أَدَّى إِلَيْنَا هَذَا الْقُرْآنَ وَالسُّنَنَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ ﷺ، وَإِنَّمَا
يُرِيدُونَ أَنْ يُجَرِّحُوا شُهُودَنَا لِيُبْطِلُوا الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ، وَالْجَرْحُ
بِهِمْ أَوْلَى، وَهُمْ زَنَادِقَةٌ»
“Jika
engkau melihat seseorang mencela salah seorang dari Shohabat Rosululloh ﷺ, maka ketahuilah bahwa dia
adalah seorang zindiq (munafiq yang menyembunyikan kekafiran). Hal itu karena
Rosululloh ﷺ
bagi kita adalah haq (benar), dan Al-Qur’an adalah haq. Dan sesungguhnya yang
menyampaikan Al-Qur’an dan Sunnah-Sunnah ini kepada kita adalah para Shohabat
Rosululloh ﷺ.
Mereka (kaum zindiq) itu hanyalah ingin menjatuhkan para saksi kita (Shohabat)
untuk membatalkan Al-Kitab dan As-Sunnah. Maka mencela mereka (kaum zindiq)
lebih utama, dan mereka adalah orang-orang zindiq.” (Al-Kifayah fi ‘Ilmir
Riwayah, Al-Khothib Al-Baghdadi, hal. 49)
Imam
An-Nawawi (676 H) juga menegaskan: “Seluruh Shohabat adalah adil, baik yang
terlibat dalam fitnah (konflik) maupun yang tidak, berdasarkan ijma’ ulama yang
diakui.”
Kesepakatan
ini menutup pintu bagi kaum orientalis dan ahli bid’ah yang mencoba
memilah-milih Shohabat mana yang boleh diambil riwayatnya dan mana yang tidak.
Al-Khothib
Al-Baghdadi (463 H) menyatakan: “Keadilan Shohabat telah ditetapkan oleh Alloh ﷻ dan
telah nampak dari kondisi mereka, maka tidak butuh lagi kepada tazkiyah
(rekomendasi) dari makhluk.”
1.4
Ma’shum Secara Jama’ah dan Tidak Ma’shum Secara Individu
Poin ini
sangat krusial untuk meluruskan distorsi sejarah. Para pencela Shohabat sering
menggunakan kesalahan pribadi seorang Shohabat sebagai celah untuk meruntuhkan
kredibilitas seluruh Shohabat. Kita harus membedakan antara keterjagaan secara
kolektif dan kemanusiaan secara individu.
Secara
individu, Shohabat bukanlah Malaikat. Mereka bisa tertimpa kesalahan, lupa,
atau ijtihad yang keliru. Namun, secara kolektif (jama’ah), mereka ma’shum
(terjaga) dari kesepakatan di atas kesesatan. Nabi ﷺ bersabda:
«إِنَّ
اللَّهَ لَا يَجْمَعُ أُمَّتِي عَلَى ضَلَالَةٍ»
“Sesungguhnya
Alloh tidak akan mengumpulkan umatku di atas kesesatan.” (HSR. At-Tirmidzi
no. 2167)
Karena
Shohabat adalah inti dari umat ini, maka ijma’ mereka adalah kebenaran mutlak.
Jika mereka berijtihad dalam masalah duniawi atau politik lalu terjadi
perselisihan, maka masing-masing mendapatkan pahala sesuai ijtihadnya. Jika
benar mendapat dua pahala, jika salah mendapat satu pahala.
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) menjelaskan: “Ahlus Sunnah tidak meyakini bahwa
setiap Shohabat ma’shum dari dosa besar maupun dosa kecil. Bahkan secara
umum mereka mungkin saja berbuat dosa. Namun, mereka memiliki keutamaan dan
senioritas yang menghapuskan dosa-dosa tersebut, itupun jika memang ada.”
Beliau juga
menambahkan bahwa amal sholih mereka, hijroh mereka, Jihad mereka, dan
kedekatan mereka dengan Nabi ﷺ
adalah penghapus dosa (mukaffirot) yang sangat kuat. Oleh karena itu,
ketika sejarah mencatat adanya perselisihan di antara mereka, kita tidak boleh
melihatnya sebagai dosa maksiat, melainkan sebagai ijtihad di antara para
mujtahid yang semuanya menginginkan kebaikan bagi Islam.
Contoh
nyata adalah ketika terjadi perselisihan antara Ali bin Abi Tholib (40 H) dan
Mu’awiyah bin Abi Sufyan (60 H). Keduanya adalah Shohabat mulia. Kesalahan
dalam ijtihad politik tidak menggugurkan sifat ‘adalah mereka dalam
urusan agama. Rosululloh ﷺ
bersabda tentang cucu beliau, Hasan bin Ali:
«إِنَّ
ابْنِي هَذَا سَيِّدٌ وَلَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ عَظِيمَتَيْنِ
مِنَ المُسْلِمِينَ»
“Sesungguhnya
cucuku ini adalah seorang Sayyid (pemimpin), dan semoga Alloh mendamaikan dengannya
dua kelompok besar dari kaum Muslimin.” (HR. Al-Bukhori no. 2704)
Nabi ﷺ menyebut kedua kelompok yang
bertikai (kubu Ali dan kubu Mu’awiyah) sebagai “kaum Muslimin”. Ini membuktikan
bahwa pertikaian tersebut tidak mengeluarkan mereka dari lingkaran keimanan
maupun keadilan.
Bab 2: Kaidah Ilmiyyah dalam
Membaca Sejarah Shohabat
Bab ini membahas
tentang pondasi metodologi dalam menyaring riwayat sejarah agar tidak terjebak
dalam lubang kebohongan para pendusta.
2.1
Pentingnya Sanad dalam Riwayat Sejarah
Dunia
sejarah Islam memiliki keunikan yang tidak dimiliki oleh peradaban mana pun di
dunia, yaitu sistem sanad (rantai transmisi). Tanpa sanad, sejarah
hanyalah tumpukan klaim yang tidak berdasar. Dalam masalah sejarah Shohabat,
sanad menjadi pemisah antara kebenaran wahyu dan khayalan para penyusup.
Abdullah bin Al-Mubarok (181 H) memberikan kaidah emas:
«الإِسْنَادُ
مِنَ الدِّينِ، وَلَوْلَا الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ»
“Sanad
adalah bagian dari agama. Seandainya tidak ada sanad, niscaya setiap orang akan
berkata apa saja yang dia inginkan.” (Muqoddimah Shohih Muslim, 1/12)
Oleh karena
itu, setiap nukilan sejarah yang menyudutkan Shohabat wajib diperiksa siapa
penyampainya. Jika sebuah cerita tentang konflik Shohabat muncul tanpa sanad
yang tersambung sampai saksi mata, atau dibawa oleh perowi yang dikenal sebagai
pendusta, maka cerita tersebut tertolak secara ilmiyyah meskipun tertulis dalam
kitab yang tebal. Muhammad bin Sirin (110 H) berkata:
«إِنَّ
هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ»
“Sesungguhnya
ilmu ini (termasuk riwayat sejarah agama) adalah bagian dari agama, maka
perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.” (Muqoddimah Shohih
Muslim, 1/14)
Kaidah ini
berlaku mutlak. Sejarah adalah bagian dari agama karena ia menjelaskan
bagaimana syariat ini dipraktekkan oleh generasi pertama. Jika saksi-saksi
sejarah (Shohabat) cacat agamanya karena riwayat palsu, maka kesaksian mereka
terhadap agama ini ikut runtuh.
2.2
Bahaya Bersikap Tasahul dalam Sejarah
Tasahul adalah sikap ceroboh atau tidak
teliti dalam menerima dan menyebarkan berita. Banyak penulis sejarah, bahkan
sebagian ulama di masa lalu, bersikap longgar dalam riwayat sejarah
dibandingkan riwayat hukum (halal-harom). Namun, dalam masalah kehormatan
Shohabat, sikap longgar ini berakibat fatal. Imam Ahmad bin Hanbal (241 H)
pernah mengisyaratkan bahwa riwayat sejarah sering kali dipenuhi kebohongan:
«ثَلَاثَةُ
كُتُبٍ لَيْسَ لَهَا أُصُولٌ: الْمَغَازِي، وَالْمَلَاحِمُ، وَالتَّفْسِيرُ»
“Ada
tiga jenis kitab yang (seringkali) tidak memiliki dasar (sanad yang shohih):
Kitab peperangan (Maghozi), kitab tentang fitnah akhir zaman (Malahim), dan
kitab Tafsir.” (Al-Jami’ li Akhlaqir Rowi, Al-Khothib Al-Baghdadi, 2/162)
Pernyataan
ini bukan berarti semua sejarah itu palsu, melainkan peringatan bahwa dalam
bidang-bidang tersebut, para pendusta sangat aktif menyusupkan berita. Jika
kita menerima setiap berita sejarah tentang “keburukan” Shohabat hanya karena
ia ada di kitab sejarah, kita telah melanggar perintah Alloh ﷻ:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ
فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ
مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ﴾
“Wahai
orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu
berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah
kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal
atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurot: 6)
Menuduh
Shohabat berbuat dosa atau maksiat tanpa validasi sanad adalah bentuk “menimpakan
musibah” dengan lisan, bahkan itu kefasikan, yang akan dipertanggungjawabkan di
hadapan Alloh ﷻ.
2.3
Sikap Tawaqquf dan Husnuzhon
Ketika
membaca peristiwa fitnah antara Ali, Aisyah, Tholhah, Zubair, dan Mu’awiyah rodhiyallahu
‘anhum, Ahlus Sunnah memiliki kaidah baku: “Tawaqquf” (menahan diri) dari
membicarakan keburukan mereka dan “Husnuzhon” (berprasangka baik) bahwa mereka
semua bertujuan mencari kebenaran.
Nabi ﷺ bersabda:
«إِذَا ذُكِرَ أَصْحَابِي فَأَمْسِكُوا، وَإِذَا ذُكِرَ النُّجُومُ
فَأَمْسِكُوا، وَإِذَا ذُكِرَ القَدَرُ فَأَمْسِكُوا»
“Apabila dibicarakan (cacat) Shohabatku maka diamlah, apabila
dibicarakan nujum (ilmu astronomi) maka diamlah, apabila dibicarakan
taqdir maka diamlah.” (HHR. Ath-Thobaroni, no. 10448; As-Shohihah no. 34)
Maimun bin
Mihron ditanya tentang perang Shiffin (Ali vs Muawiyah):
«تِلْكَ
دِمَاءٌ طَهَّرَ اللهُ أَيْدِيَنَا مِنْهَا، فَلَا نُخَضِّبُ بِهَا أَلْسِنَتَنَا»
“Itu adalah
darah yang Alloh telah bersihkan tangan-tangan kita darinya, maka janganlah
kita lumuri lisan-lisan kita dengannya.” (Al-Ajalah, Ibnu Hanafiyah Abidin,
1/290)
Prinsip ini
diambil dari firman Alloh ﷻ mengenai doa orang-orang yang datang setelah generasi Shohabat:
﴿وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا
تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ﴾
“Dan
orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: ‘Wahai
Robb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih
dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami
terhadap orang-orang yang beriman; Wahai Robb kami, Sesungguhnya Engkau Maha
Penyantun lagi Maha Penyayang’.” (QS. Al-Hasyr: 10)
Setiap
riwayat yang menggambarkan Shohabat saling membenci karena syahwat kekuasaan harus
ditolak, karena bertentangan dengan sifat yang Alloh berikan kepada mereka:
﴿رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ﴾
“Saling
berkasih sayang di antara mereka.”
﴿مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ
رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا
ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ
ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ
شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ
لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً
وَأَجْرًا عَظِيمًا﴾
“Muhammad
adalah Rosululloh; dan orang-orang yang bersama dengan dia (para Shohabat)
bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama
mereka. Kamu melihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Alloh dan
keridhoan-Nya. Pada wajah mereka tampak tanda-tanda bekas sujud (kekhusyuan
kepada Sang Kholiq dan tawadhu kepada makhluk). Demikianlah sifat-sifat mereka
(yang diungkapkan) dalam Taurot. Sementara sifat-sifat mereka (yang
diungkapkan) dalam Injil, yaitu seperti benih yang mengeluarkan tunasnya (yakni
Muhammad di awal da’wah), kemudian tunas itu semakin kuat (dengan Muhajirin),
lalu menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya (dengan Anshor); tanaman
itu menyenangkan hati penanam-penanamnya (Muslimin) karena Alloh hendak
menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan para Shohabat). Alloh
menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholih di
antara mereka, ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Fath: 29)
Konflik
yang terjadi adalah benturan ijtihad dalam upaya menegakkan keadilan, bukan
karena kebencian personal.
2.4
Metodologi Kritik Matan Sejarah
Selain
kritik sanad (rantai perowi), ulama juga menggunakan kritik matan (isi berita).
Jika ada riwayat sejarah—meskipun dalam kitab populer—yang menceritakan bahwa
seorang Shohabat melakukan perbuatan yang meruntuhkan keadilannya (seperti ucapan
yang menyakiti hati orang lain), maka riwayat tersebut harus diteliti validasinya.
Jika ternyata shohih, maka kita meyakini Shohabat tidak ma’shum tetapi
hal itu tidak meruntuhkan ‘adalahnya. Mengapa? Karena ia tazkiyah
(rekomendasi) mutlak dari Alloh ﷻ dalam Al-Qur’an. Jika
ternyata beritu itu lemah sanadnya, maka dikembalikan ke kaidah asal: ‘adalatus
Shohabat.
Kaidahnya
adalah: “Kepastian yang ada dalam Al-Qur’an (bahwa Shohabat itu ridho dan
diridhoi) tidak boleh digugurkan oleh berita sejarah yang bersifat sangkaan
(zhonni).”
Jika
seseorang sudah dipastikan masuk Jannah oleh wahyu, maka riwayat sejarah yang
menceritakan mereka mati dalam keadaan su’ul khotimah atau murtad adalah
kebohongan yang nyata. Rosululloh ﷺ bersabda:
«إِذَا
ذُكِرَ أَصْحَابِي فَأَمْسِكُوا»
“Jika
Shohabatku disebut (keburukannya), maka tahanlah lisan kalian.” (HHR.
Ath-Thobaroni dalam Al-Kabir no. 10448)
Pesan “tahanlah
lisan kalian” bermakna jangan ikut campur mendalami perselisihan mereka dengan
cara yang merendahkan martabat mereka. Kita harus melihat mereka dengan
kacamata bahwa mereka adalah manusia pilihan yang telah dibersihkan oleh wahyu.
Setiap kesalahan yang dinisbatkan kepada mereka harus melalui saringan:
1. Apakah sanadnya
shohih? (Sebagian besar tidak shohih)
2. Jika shohih,
apakah ada penafsiran yang baik (ijtihad)?
3. Jika memang
murni kesalahan, apakah mereka sudah bertaubat? (Shohabat adalah orang yang
paling cepat bertaubat)
4. Apakah kebaikan
mereka yang seluas samudra telah menghapuskan kesalahan tersebut? (Pasti)
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) berkata: “Riwayat-riwayat tentang keburukan
Shohabat itu ada dua jenis: (1) Riwayat yang dusta sama sekali, (2) Riwayat
yang ditambah-tambah atau dikurangi sehingga mengubah maknanya. Adapun yang
shohih jumlahnya sangat sedikit, dan dalam hal itu mereka dimaafkan karena
ijtihad.”
Bab 3: Distorsi Sejarah dan Para
Perowinya
Bab ini
membahas mengenai para perusak sejarah yang telah menyusupkan racun ke dalam
literatur umat. Bab ini sangat penting untuk mengenali siapa saja wajah-wajah
di balik riwayat-riwayat yang sering digunakan untuk memojokkan para Shohabat.
3.1
Kritik Abu Mikhnaf, Al-Waqidi, Saif bin Umar, Al-Kalbi
Mengenali
integritas perowi adalah kunci utama dalam membedah sejarah. Mayoritas
kekacauan sejarah yang kita temukan hari ini bersumber dari lisan para pendusta
yang telah diberi label merah oleh para imam pakar Hadits.
Tokoh
pertama adalah Abu Mikhnaf Luth bin Yahya (157 H). Dia adalah gembong rowi
yang sangat ekstrem dalam kebenciannya terhadap para Shohabat, terutama kepada
Mu’awiyah dan Bani Umayyah. Imam Yahya bin Ma’in (233 H) berkata tentangnya: “Dia
tidak ada harganya (lemah).” Ibnu Hibban berkata: “Ia banyak meriwayatkan
Hadits palsu dari rowi terpercaya.” (Mizanul I’tidal, Adz-Dzahabi, 3/419)
Imam Abu
Hatim Ar-Rozi (277 H) menegaskan: «مَتْرُوكُ الْحَدِيثِ» “Haditsnya ditinggalkan.” (Al-Jarh
wat Ta’dil, Ibnu Abi Hatim, 7/182)
Riwayat Abu
Mikhnaf inilah yang memenuhi kitab-kitab sejarah tentang rincian Perang Shiffin
dan Karbala dengan bumbu-bumbu yang menyudutkan pihak-pihak tertentu.
Tokoh kedua
adalah Al-Waqidi, Muhammad bin Umar (207 H). Meskipun dia dikenal luas
sebagai sejarawan besar, namun dalam timbangan ilmu Hadits, dia dianggap tidak
terpercaya. Imam Asy-Syafi’i (204 H) berkata: «كُتُبُ الْوَاقِدِيِّ كُلُّهَا كَذِبٌ» “Kitab-kitab Al-Waqidi
semuanya adalah kebohongan.” (Tahdzibut Tahdzib, Ibnu Hajar, 9/366)
Walaupun
dia memiliki wawasan luas tentang peperangan, namun kelonggarannya dalam
menukil riwayat menjadikannya pintu masuk bagi kisah-kisah dho’if yang merusak
citra Shohabat.
Tokoh
ketiga adalah Saif bin Umar At-Tamimi (180 H). Dia sering dituduh
sebagai pemalsu Hadits dan cenderung kepada zindiq. Imam An-Nasa’i (303 H)
berkata: “Dia lemah.” Bahkan sebagian ulama mengatakan: “Haditsnya
ditinggalkan.” (Mizanul I’tidal, 2/255)
Saif bin
Umar banyak meriwayatkan tentang periode fitnah, dan meskipun dia banyak
membela posisi tertentu, metodologinya yang tidak akurat tetap berbahaya bagi
kesucian sejarah Islam.
Sementara Al-Kalbi,
salah satu sebab utama riwayatnya dipenuhi distorsi sejarah adalah fanatisme
kelompoknya. Al-Kalbi dikenal memiliki kecenderungan Syi’ah yang sangat kental,
sehingga riwayat-riwayatnya sering kali sengaja disusun untuk menjatuhkan
martabat para Shohabat yang tidak disukai oleh kelompoknya dan meninggikan
secara berlebihan pihak yang didukungnya.
Mengenai
Muhammad bin As-Sa’ib Al-Kalbi (146 H), Ibnu Ma’in (233 H) berkata: “Dia tidak
terpercaya.” Al-Jauzani (259 H) dan ulama lainnya berkata: “Pendusta.”
Ad-Daruquthni (385 H) beserta sekelompok ulama berkata: “Ditinggalkan Haditsnya.”
Ibnu Hibban (354 H) berkata: “Madzhabnya dalam urusan agama serta kejelasan
kedustaannya di dalamnya, lebih nampak nyata daripada kebutuhan untuk
memberikan penjelasan yang mendalam dalam mensifatinya (karena saking jelasnya
kedustaan tersebut).” (Mizanul I’tidal, Adz-Dzahabi, 3/558, 559, dan Ibnu
Hibban dalam Al-Majruhin, 2/255)
3.2
Kritik Al-Aghoni dan ‘Iqdul Farid
Banyak
pembaca sejarah terjebak dengan mengambil data dari kitab-kitab sastra (Adab)
dan menganggapnya sebagai fakta sejarah yang valid. Ini adalah kesalahan fatal
karena kitab sastra disusun untuk hiburan, keindahan bahasa, dan kisah-kisah
unik tanpa memperhatikan keshahihan sanad.
Kitab Al-Aghoni
karya Abu Faroj Al-Ashfahan (356 H) adalah contoh utama. Penulisnya adalah
seorang yang memiliki kecenderungan Syi’ah dan sering kali mabuk. Kitab ini
dipenuhi dengan kisah-kisah asusila, nyanyian, dan penggambaran Shohabat atau
keturunan mereka dalam kondisi yang tidak layak. Al-Khothib Al-Baghdadi (463 H)
menukil bahwa Al-Ashfahani adalah: “Manusia yang paling pendusta.” (Tarikh
Baghdad, 11/398)
Mengambil
sejarah dari kitab nyanyian dan sastra seperti Al-Aghoni adalah tindakan
yang jauh dari nilai ilmiyyah.
Demikian
pula kitab ‘Iqdul Farid karya Ibnu Abdi Robbih (328 H). Meskipun kitab
ini sangat indah bahasanya, namun isinya dipenuhi dengan hikayat-hikayat yang
tidak berdasar. Penulisnya sering kali menukil dari sumber-sumber yang
bermasalah tanpa melakukan penyaringan. Kitab-kitab seperti ini seharusnya
diposisikan sebagai referensi sastra, bukan sebagai rujukan primer dalam
menetapkan hukum atau menilai kehormatan para Shohabat Nabi ﷺ.
3.3
Kritik Al-Imamah was Siyasah dan Muruju Dzahab
Ada dua
kitab yang sering menjadi rujukan kaum orientalis dan ahli bid’ah untuk
menyerang kredibilitas Khulafa’ur Rosyidin, yaitu Al-Imamah was Siyasah
dan Muruju Dzahab.
Kitab Al-Imamah
was Siyasah sering dinisbatkan secara salah kepada Ibnu Qutaibah (276 H).
Namun, para peneliti sejarah telah membuktikan bahwa ini adalah penisbatan
palsu. Ibnu Qutaibah adalah seorang imam Ahlus Sunnah, sedangkan isi kitab
tersebut dipenuhi dengan penghinaan terhadap Abu Bakr (13 H), Umar (23 H), dan
Aisyah (58 H). Bahasa yang digunakan dalam kitab tersebut tidak sesuai dengan
gaya bahasa Ibnu Qutaibah, dan banyak penyebutan peristiwa yang terjadi setelah
wafatnya beliau. Kitab ini sengaja dibuat oleh oknum tidak dikenal untuk
merusak citra para Shohabat dengan menggunakan nama ulama besar.
Kitab Muruju
Dzahab karya Al-Mas’udi (346 H). Al-Mas’udi dikenal memiliki paham Syi’ah
yang kental. Adz-Dzahabi (748 H) menyebutnya dalam Siyar A’lamin Nubala: “Dia
adalah seorang Syi’ah Mu’tazilah.”
Ibnu
Taimiyyah (728 H) berkata:
وَفِي تَارِيخِ الْمَسْعُودِيِّ مِنَ الْأَكَاذِيبِ مَا لَا
يُحْصِيهِ إِلَّا اللَّهُ تَعَالَى، فَكَيْفَ يُوثَقُ بِحِكَايَةٍ مُنْقَطِعَةِ الْإِسْنَادِ
“Dan
di dalam tarikh karya Al-Mas’udi (346 H) terdapat kebohongan-kebohongan yang
jumlahnya tidak ada yang bisa menghitungnya kecuali Alloh, maka bagaimana
mungkin (kita bisa) percaya dengan sebuah hikayat yang terputus sanadnya?” (Minhajus
Sunnah An-Nabawiyyah, Ibnu Taimiyyah, 4/84)
Dalam
kitabnya, dia sering menggambarkan konflik Shohabat dengan sudut pandang yang
sangat bias, menonjolkan riwayat-riwayat yang merendahkan pihak yang tidak
disukainya. Bagi penuntut ilmu, kitab ini harus dibaca dengan kewaspadaan
tingkat tinggi karena banyak mengandung istidroj (kesesatan yang terselubung)
dalam narasi sejarahnya.
3.4
Kritik Abbas Al-Aqqod, Kholid bin Muhammad Kholid, dan Thoha Husain
Distorsi
sejarah tidak berhenti di masa klasik. Penulis modern yang terpengaruh oleh
metode berpikir Barat dan sastra sering kali menghidupkan kembali
riwayat-riwayat sampah yang sudah dibuang oleh para pakar Hadits.
Abbas
Mahmud Al-Aqqod
melalui seri kitab “Abqoriyyat” (Kejeniusan) mencoba menganalisis
Shohabat dari sudut pandang psikologi modern. Meskipun tulisannya memuji, namun
dia sering mengabaikan keshohihan sanad dan lebih memilih narasi yang dramatis meskipun
bersumber dari Abu Mikhnaf. Hal ini membuat pembaca awam merasa seolah-olah
Shohabat bertindak atas dasar emosi dan ambisi pribadi.
Kholid
bin Muhammad Kholid
dalam kitabnya Rijal Haular Rosul menggunakan bahasa yang sangat puitis
dan emosional. Namun, kelemahannya terletak pada pengambilan riwayat yang
sangat tasahul (longgar). Dia sering memasukkan kisah-kisah yang tidak
ada asalnya dalam kitab Hadits shohih demi membangun dramatisasi cerita. Ini
berbahaya karena mencampuradukkan antara fakta suci dan imajinasi penulis.
Thoha
Husain melalui
bukunya Al-Fitnatul Kubro lebih parah lagi. Dia menggunakan pendekatan
kritis ala orientalis yang meragukan banyak fakta sejarah yang sudah mapan
dalam Islam. Dia mencoba membedah konflik Utsman dan Ali dengan kacamata
materialisme dan sosiologi murni, mengabaikan unsur wahyu dan tazkiyah Alloh ﷻ
terhadap mereka. Dampaknya, para Shohabat nampak seperti politikus biasa yang
terjebak dalam perebutan harta dan tahta.
Disayangkan,
buku-buku itu telah diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Allohul musta’an.
3.5
Tarikhul Muluk, Al-Bidayah wan Nihayah, dan Tarikhul Islam
Sebagai
penawar dari racun-racun di atas, umat Islam memiliki warisan emas yang menjaga
kemurnian sejarah jika dibaca dengan metode yang benar.
Tarikh
Ath-Thobari karya
Imam Muhammad bin Jarir Ath-Thobari (310 H) adalah kitab induk. Keistimewaan
kitab ini adalah beliau mencantumkan sanad secara lengkap. Imam Ath-Thobari
sendiri sudah memberikan “peringatan” di muqoddimahnya bahwa beliau hanya
bertugas menukil apa yang sampai kepadanya dengan sanad. Tugas pembaca adalah
memilah riwayat tersebut. Jika kita menemukan riwayat dari Abu Mikhnaf dalam
kitab ini, maka riwayat itu otomatis gugur karena sanadnya cacat. Jadi,
Ath-Thobari tidak bersalah, karena beliau sudah menyertakan “label” sanad pada
setiap berita.
Al-Bidayah
wan Nihayah karya
Al-Hafizh Ibnu Katsir (774 H). Beliau adalah murid Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyyah. Kitab ini adalah rujukan terbaik karena Ibnu Katsir bertindak
sebagai kritikus Hadits sekaligus sejarawan. Beliau sering kali mengomentari
riwayat yang dho’if atau palsu setelah menukilnya. Beliau berkata dalam banyak
tempat: «وَهَذَا خَبَرٌ مُنْكَرٌ» “Dan ini adalah berita yang mungkar.” Beliau sangat menjaga
kehormatan para Shohabat dalam setiap narasinya.
Tarikhul
Islam karya Imam
Adz-Dzahabi (748 H). Sebagai pakar terbesar dalam ilmu Rijal (biografi perowi),
Adz-Dzahabi memberikan saringan yang sangat ketat. Beliau membedah setiap peristiwa
sejarah dengan kacamata jarh wat ta’dil. Jika ada riwayat yang merusak
nama baik Shohabat, beliau akan langsung memberikan bantahan ilmiyyah yang
tajam. Membaca kitab Adz-Dzahabi memberikan ketenangan hati bagi kaum Mu’min
karena integritas ilmiyyahnya yang luar biasa.
Disamping
itu, banyak penulis komtemporer yang berusaha mengumpulkan kisah-kisah yang
shohih dari para Shohabat seperti:
Mahmud
Syakir (1418 H). Penulis
At-Tarikhul Islami ini memiliki keistimewaan dalam menyusun sejarah
dengan bahasa yang lugas dan sangat disiplin terhadap keshohihan riwayat.
Beliau sangat berhati-hati dalam menukil peristiwa-peristiwa fitnah di masa
Shohabat.
Akrom
Dhiya’ Al-Umari. Beliau
adalah pakar sejarah kontemporer yang melakukan proyek besar untuk menyaring
sejarah Islam. Karyanya, Ushrul Khilafah Ar-Rosyidah, merupakan standar
emas bagi siapa saja yang ingin mempelajari sejarah generasi Shohabat dengan
metodologi yang valid secara ilmiyyah.
Utsman
bin Muhammad Al-Khomis. Beliau dikenal luas melalui karya Hiqbah Minat Tarikh. Fokus utama beliau adalah membela
kehormatan para Shohabat dari tuduhan-tuduhan sejarah yang tidak berdasar,
dengan membedah peristiwa fitnah menggunakan riwayat-riwayat yang hanya diambil
dari sumber yang mu’tabar.
Inilah peta
jalan bagi siapa saja yang ingin mempelajari sejarah generasi terbaik. Kita
harus meninggalkan sampah-sampah riwayat para pendusta dan kembali kepada
metodologi para imam yang bertaqwa.
Bab 4: Analisis Kritis Peristiwa
Fitnah (Wafatnya Nabi ﷺ hingga 61 H)
Bab ini
akan membedah rangkaian peristiwa besar yang sering disalahpahami akibat penyusupan
riwayat palsu, dengan tetap menjaga kehormatan para Shohabat sesuai aqidah
Ahlus Sunnah.
4.1
Stabilitas Masa Khulafa’ur Rosyidin
Masa
pemerintahan Abu Bakr (13 H) dan Umar (23 H) adalah masa keemasan Islam di mana
keadilan tersebar luas dan musuh-musuh Islam tunduk. Namun, stabilitas ini
tidak disukai oleh musuh-musuh dalam selimut, terutama dari kalangan kaum
Yahudi dan Majusi yang menyimpan dendam atas hancurnya imperium mereka.
Munculnya
fitnah secara sistematis dimulai oleh seorang Yahudi dari Shon’a bernama
Abdullah bin Saba’. Dia berpura-pura masuk Islam pada masa Utsman bin Affan (35
H) dengan tujuan merusak Islam dari dalam. Ibnu Katsir (774 H) menjelaskan
bahwa Ibnu Saba’ berkeliling ke Bashroh, Kufah, dan Mesir untuk menyebarkan
pemahaman sesat, di antaranya klaim bahwa Ali lebih berhak menjadi Kholifah
daripada Utsman.
Alloh ﷻ
memperingatkan tentang bahaya tipu daya orang-orang yang ingin memecah belah
kaum Mu’min:
﴿لَوْ خَرَجُوا فِيكُمْ مَا زَادُوكُمْ إِلَّا خَبَالًا
وَلَأَوْضَعُوا خِلَالَكُمْ يَبْغُونَكُمُ الْفِتْنَةَ وَفِيكُمْ سَمَّاعُونَ لَهُمْ
ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ﴾
“Jika
mereka berangkat bersama-sama kamu, niscaya mereka tidak menambah kamu
melainkan kerusakan belaka, dan tentu mereka bergegas maju ke muka di celah-celah
barisanmu untuk mengadakan fitnah di antaramu; sedang di antara kamu ada
orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka. Dan Alloh mengetahui
orang-orang yang zholim.” (QS. At-Taubah: 47)
Benih
fitnah ini berasal dari provokasi kaum zindiq yang menyamar menjadi Muslim.
4.2
Meluruskan Riwayat Seputar Syahidnya Utsman bin Affan (35 H)
Peristiwa
terbunuhnya Utsman (35 H) adalah pintu pembuka fitnah yang sangat besar. Banyak
riwayat palsu dari jalur Abu Mikhnaf yang menggambarkan bahwa para Shohabat
senior seperti Ali atau Tholhah membiarkan Utsman dikepung. Ini adalah
kedustaan yang nyata. Faktanya, para Shohabat mengirim anak-anak mereka
(seperti Hasan dan Husain) untuk menjaga pintu rumah Utsman.
Utsman bin
Affan adalah seorang yang pemalu dan tidak ingin ada setetes pun darah Muslim
tumpah demi membela dirinya. Beliau memegang teguh pesan Rosululloh ﷺ.
Dari
‘Aisyah rodhiyallahu ‘anha, ia berkata: Rosululloh ﷺ bersabda saat beliau sakit:
«وَدِدْتُ أَنَّ عِنْدِي بَعْضَ أَصْحَابِي»
“Aku
berharap ada sebagian Shohabatku di sisiku.”
Kami
berkata: “Wahai Rosululloh, tidakkah kami panggilkan Abu Bakr untukmu?” Beliau
diam. Kami berkata: “Tidakah kami panggilkan Umar untukmu?” Beliau diam. Kami
berkata: “Tidakah kami panggilkan Utsman untukmu?” Beliau menjawab: “Ya.” Maka
Utsman pun datang, lalu beliau berdua berkholwat (berduaan). Nabi ﷺ mulai berbicara kepadanya,
sementara wajah Utsman berubah.
Qois
berkata: Abu Sahlah, budak Utsman menceritakan kepadaku, bahwa Utsman bin Affan
berkata pada hari Ad-Dar (hari pengepungan rumahnya):
«إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ عَهِدَ إِلَيَّ عَهْدًا، فَأَنَا صَائِرٌ
إِلَيْهِ»
“Sesungguhnya
Rosululloh ﷺ
telah memberikan sebuah janji kepadaku, maka aku akan bersabar menghadapinya.”
Qois
berkata: “Mereka berpendapat bahwa itu (yang dimaksud) adalah hari itu.” (HSR.
Ibnu Majah no. 113)
Di dalam
riwayat ini dijelaskan ucapan Nabi ﷺ ketika berbisik-bisik dengan Utsman:
«يَا
عُثْمَانُ إِنَّهُ لَعَلَّ اللَّهَ يُقَمِّصُكَ قَمِيصًا، فَإِنْ أَرَادُوكَ عَلَى
خَلْعِهِ فَلَا تَخْلَعْهُ لَهُمْ»
“Wahai
Utsman, sesungguhnya Alloh Azza wa Jalla mungkin akan memakaikan kepadamu
sebuah baju (kepemimpinan). Jika mereka memaksamu untuk melepasnya, maka
janganlah engkau melepasnya (sampai engkau menemuiku).” (HSR. At-Tirmidzi
no. 3705)
Kematian
beliau adalah kezholiman terbesar yang dilakukan oleh para pemberontak (Khowarij
awal). Penilaian sejarawan kontemporer yang menyebut Utsman lemah dalam
memimpin atau melakukan nepotisme adalah nukilan dari riwayat-riwayat sejarah
yang sengaja dibuat untuk melegitimasi pemberontakan tersebut.
4.3
Perang Jamal dan Shiffin: Ijtihad Murni
Paska
wafatnya Utsman (35 H), kepemimpinan diserahkan Muslimin kepada Ali bin Abi
Tholib. Lalu Alloh menguji umat Islam lagi.
Fitnah yang
terjadi antara Ali bin Abi Tholib (40 H) di satu pihak, dengan Aisyah, Tholhah,
Zubair, serta Mu’awiyah (60 H) di pihak lain, adalah murni perbedaan ijtihad
dalam menegakkan keadilan atas darah Utsman.
Pihak Ali
berpendapat bahwa stabilitas negara dan bai’at harus didahulukan sebelum
melakukan qishosh terhadap pembunuh Utsman, disamping itu pembunuh Utsman
jumlahnya banyak dan menyusup di dalam pasukan Ali. Sedangkan pihak Aisyah dan
Mu’awiyah berpendapat bahwa qishosh harus segera ditegakkan agar fitnah tidak
semakin merajalela. Keduanya memiliki dalil masing-masing.
Rosululloh ﷺ bersabda:
«إِذَا
حَكَمَ الحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ
ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ»
“Jika
seorang hakim memutuskan hukum lalu dia berijtihad dan benar, maka baginya dua
pahala. Dan jika dia memutuskan hukum lalu berijtihad dan salah, maka
baginya satu pahala.” (HR. Al-Bukhori no. 7352 dan Muslim no. 1716)
Oleh karena
itu, Ahlus Sunnah meyakini bahwa Ali berada di pihak yang benar (mendapat dua
pahala) dan pihak yang menyelisihinya salah dalam ijtihad (mendapat satu
pahala). Tidak ada satu pun dari mereka yang dicap fasik apalagi kafir.
Riwayat
palsu sering menggambarkan bahwa mereka saling caci-maki di medan perang.
Padahal, ketika Perang Jamal berakhir, Ali bin Abi Tholib berjalan di antara janazah
dan menangis sedih. Ketika melihat jasad Muslimini dan Tholhah bin Ubaidillah
(36 H), Ali berkata:
لَوَدِدْتُ أَنِّي مِتُّ قَبْلَ هَذَا الْيَوْمِ بِعِشْرِينَ
سَنَةً
“Aku
berharap aku mati 20 tahun sebelum hari ini.” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah,
7/545)
Inilah adab
para Shohabat. Mereka berperang karena tuntutan ijtihad, namun hati mereka
tetap bersih dari kedengkian.
4.4
Tragedi Karbala dan Terbunuhnya Husain
Peristiwa
Karbala pada tahun 61 H adalah duka bagi setiap Muslim. Namun, sejarah ini
adalah yang paling banyak dipenuhi distorsi oleh para perowi seperti Abu
Mikhnaf untuk memicu kebencian antara pengikut Ali dan kaum Muslimin lainnya.
Husain bin
Ali (61 H) berangkat ke Kufah bukan untuk merebut tahta dengan nafsu kekuasaan,
melainkan karena termakan janji setia penduduk Kufah yang ternyata berkhianat.
Beliau dibunuh secara zholim oleh pasukan yang dipimpin oleh Sinan bin Anas
An-Nakhoi dan Syamir bin Dzil Jausyan atas perintah Ubaidillah
bin Ziyad.
Penting
untuk ditegaskan bahwa Yazid bin Mu’awiyah tidak memerintahkan pembunuhan
Husain. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) berpendapat bahwa Yazid tidak
memerintahkan pembunuhan Husain, tidak menampakkan kegembiraan atas
kematiannya, dan tidak mempermainkan kepalanya dengan tongkat. Justru Yazid
memuliakan keluarga Husain yang tersisa dan mengirim mereka kembali ke Madinah
dengan hormat.
Riwayat-riwayat
yang sangat dramatis tentang kepala Husain yang bicara atau langit yang
menurunkan darah selama berhari-hari adalah riwayat palsu yang tidak memiliki
dasar shohih. Husain wafat sebagai seorang Syahid yang mulia, dan pembunuhnya
adalah orang-orang zholim yang akan diadili oleh Alloh ﷻ.
Sebagai
penutup bagian ini, kita memegang teguh ayat Alloh ﷻ:
﴿تِلْكَ أُمَّةٌ قَدْ خَلَتْ ۖ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُمْ مَا كَسَبْتُمْ ۖ وَلَا تُسْأَلُونَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ﴾
“Itu adalah
umat yang telah lalu; baginya apa yang telah mereka usahakan dan bagimu apa
yang kamu usahakan; dan kamu tidak akan diminta pertanggungjawaban tentang apa
yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-Baqoroh: 134)
Tugas kita
adalah mengambil ibroh (pelajaran), bukan menghujat para kekasih Alloh ﷻ.
Penutup
Melalui
lembaran-lembaran yang telah kita lalui, nampak jelas bahwa sejarah Shohabat
Nabi ﷺ
adalah benteng yang senantiasa berusaha diruntuhkan oleh para pendusta dan ahli
bid’ah. Distorsi yang dilakukan oleh perowi semisal Abu Mikhnaf (157 H) maupun
para penulis kontemporer yang mengekor pada metode orientalis, pada hakikatnya
bukan sekadar serangan terhadap personil individu, melainkan upaya sistematis
untuk memutus mata rantai sampainya syariat kepada kita. Jika para saksi
sejarah—yaitu para Shohabat—telah dianggap cacat integritasnya, maka kesaksian
mereka terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah pun akan ikut diragukan. Namun, Alloh ﷻ
telah menjamin penjagaan agama ini, termasuk penjagaan terhadap kehormatan para
pembela Nabi-Nya.
Kita harus
menyadari dengan keyakinan yang menghujam di dalam dada bahwa setiap Shohabat
adalah adil. Konflik yang terjadi di antara mereka, mulai dari peristiwa
Syahidnya Utsman bin Affan (35 H) hingga Tragedi Karbala (61 H), adalah ujian
besar yang menuntut kita untuk bersikap sesuai tuntunan Salafus Sholih.
Kaidahnya adalah: “Apa yang shohih sampai kepada kita tentang perselisihan
mereka, maka mereka adalah para mujtahid yang dimaafkan; dan apa yang tidak
shohih, maka itu adalah kedustaan yang wajib dibuang jauh-jauh.” Janganlah kita
menjadi pengadil masa lalu dengan kacamata nafsu, sementara kita sendiri sangat
butuh akan ampunan Robb semesta alam.
Alloh ﷻ
berfirman memuji orang-orang yang menjaga lisan dan hati mereka:
﴿وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا
تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ﴾
“Dan
orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: ‘Wahai
Robb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih
dulu dari kami (Shohabat Nabi ﷺ), dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami
terhadap orang-orang yang beriman; Wahai Robb kami, Sesungguhnya Engkau Maha
Penyantun lagi Maha Penyayang’.” (QS. Al-Hasyr: 10)
Sikap yang
selamat adalah mencintai seluruh Shohabat, mengakui keutamaan mereka, dan
menahan diri dari mendalami perselisihan mereka dengan maksud mencari-cari
kesalahan. Sebagaimana kata Imam Malik bin Anas (179 H): “Barangsiapa yang di
dalam hatinya terdapat kebencian kepada salah seorang dari Shohabat Rosululloh ﷺ, maka dia tidak memiliki
bagian dalam harta fai’ (harta rampasan perang tanpa pertempuran).” Karena
Alloh ﷻ
hanya memberikan bagian tersebut kepada orang-orang yang memohonkan ampun bagi
para pendahulu mereka.
Mari kita
kembali kepada rujukan sejarah yang jernih seperti Al-Bidayah wan Nihayah
karya Ibnu Katsir (774 H) atau Tarikhul Islam karya Adz-Dzahabi (748 H),
yang ditulis dengan semangat membela kehormatan Islam. Hindarilah kitab-kitab
sastra yang dipenuhi syubhat dan dongeng tanpa sanad. Ingatlah wasiat Nabi ﷺ:
«لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ
أُحُدٍ، ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ، وَلَا نَصِيفَهُ»
“Janganlah kalian mencela Shohabatku! Seandainya salah seorang di
antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, maka itu tidak akan
menandingi satu mud (cakupan dua telapak tangan) infak salah seorang di antara
mereka, tidak pula separuhnya.” (HR. Al-Bukhori no. 3673 dan Muslim no. 2540)
Semoga
tulisan yang ringkas ini menjadi timbangan amal sholih bagi penulis dan
pembacanya. Semoga Alloh ﷻ mengumpulkan kita semua bersama Rosululloh ﷺ dan para Shohabat-nya di
dalam Jannah-Nya yang penuh ni’mat.
Akhirul
da’wana anil hamdulillahi robbil ‘alamin.
Allohu
a’lam.[NK]
Daftar Pustaka
Ibnu Abi
Syaibah (235 H), Al-Mushonnaf fil Ahaditsi wal Atsar.
Ahmad bin
Hanbal (241 H), Al-Musnad.
Al-Bukhori,
Muhammad bin Ismail (256 H), Shohih Al-Bukhori.
Muslim bin
Al-Hajjaj (261 H), Shohih Muslim.
Ibnu Majah,
Muhammad bin Yazid (273 H), Sunan Ibnu Majah.
Abu Dawud,
Sulaiman bin Al-Asy’ats (275 H), Sunan Abu Dawud.
At-Tirmidzi,
Muhammad bin Isa (279 H), Sunan At-Tirmidzi.
An-Nasa’i,
Ahmad bin Syu’aib (303 H), Sunan An-Nasa’i.
Ath-Thobari,
Muhammad bin Jarir (310 H), Tarikhul Rusul wal Muluk (Tarikh
Ath-Thobari).
Ath-Thobaroni,
Sulaiman bin Ahmad (360 H), Al-Mu’jamul Kabir.
Al-Khothib
Al-Baghdadi (463 H), Al-Kifayah fi ‘Ilmir Riwayah dan Tarikh Baghdad.
Ibnu Hazm
Al-Andalusi (456 H), Al-Fishol fil Milal wal Ahwa’ wan Nihal.
Al-Baghowi,
Al-Husain bin Mas’ud (516 H), Syarhus Sunnah.
Ibnu
Asakir, Ali bin Al-Hasan (571 H), Tarikh Dimasyq.
An-Nawawi,
Yahya bin Syarof (676 H), Al-Minhaj Syarh Shohih Muslim.
Ibnu
Taimiyyah, Ahmad bin Abdul Halim (728 H), Majmu’ Fatawa dan Al-Aqidah
Al-Wasithiyyah.
Adz-Dzahabi,
Muhammad bin Ahmad (748 H), Siyar A’lamin Nubala, Tarikhul Islam, dan
Mizanul I’tidal.
Ibnu
Katsir, Ismail bin Umar (774 H), Al-Bidayah wan Nihayah dan Tafsir
Al-Qur’an Al-‘Azhim.
Ibnu Hajar
Al-Asqolani (852 H), Al-Ishobah fi Tamyizis Shohabah dan Tahdzibut
Tahdzib.
Mahmud
Syakir (1418 H), At-Tarikhul Islami.
Muhammad
bin Nashiruddin Al-Albani (1420 H), Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah.
Muhammad
bin Sholih Al-Utsaimin (1421 H), Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyyah.
Akrom Dhiya’
Al-Umari, Ushrul Khilafah Rosyidah.
Utsman bin
Muhammad Al-Khomis, Hiqbah Minat Tarikh (Kritik kritis terhadap
peristiwa fitnah dari wafatnya Nabi ﷺ hingga masa Yazid bin Mu’awiyah).[]
