Cari Ebook

Mempersiapkan...

[PDF] Sejarah Filsafat Merusak Aqidah Umat Islam - Nor Kandir

 


Muqoddimah

بسم الله الرحمن الرحيم

Segala puji bagi Alloh yang telah menurunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi seluruh alam dan cahaya yang menerangi kegelapan kebodohan.

Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rosululloh , penutup para Nabi yang telah menyampaikan risalah dengan sempurna dan meninggalkan umatnya di atas jalan yang terang benderang, yang malamnya seperti siangnya, tidak ada yang menyimpang darinya kecuali ia akan binasa.

Ridho Alloh semoga tercurah pula kepada para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum yang merupakan generasi terbaik yang paling memahami maksud dari Wahyu dan paling kokoh dalam memegang aqidah Tauhid tanpa sedikit pun tercampur dengan noda-noda pemikiran asing.

Amma ba’du:

Sesungguhnya ni’mat yang paling agung yang Alloh berikan kepada seorang hamba adalah ni’mat Iman dan Islam yang murni. Namun, sejarah mencatat bahwa musuh-musuh agama ini tidak pernah berhenti berusaha merusak kemurnian tersebut melalui berbagai jalur. Salah satu jalur yang paling berbahaya dan paling halus adalah jalur pemikiran spekulatif yang dikenal dengan istilah filsafat. Filsafat bukan sekadar ilmu pengetahuan tentang alam, melainkan sebuah manhaj (metodologi) yang menjadikan akal manusia yang lemah sebagai hakim atas Wahyu yang ma’shum (terjaga dari kesalahan). Ketika akal diagungkan melebihi kedudukan Kalamulloh dan Sunnah Rosul-Nya , maka itulah awal dari kehancuran aqidah.

Bahaya filsafat bagi aqidah Islam sangatlah nyata dan mengerikan. Ia menyuntikkan racun keraguan ke dalam hati seorang Muslim yang semula tenang dalam keimanan. Para filosof mengajak manusia untuk tidak menerima berita-berita ghoib kecuali setelah melalui timbangan logika mereka yang terbatas. Akibatnya, banyak di antara mereka yang terjerumus ke dalam pengingkaran terhadap Sifat-Sifat Alloh , meragukan hari kebangkitan jasmani, bahkan ada yang sampai pada tingkatan menganggap alam ini kekal tanpa permulaan. Kesesatan ini dibungkus dengan bahasa-bahasa intelektual yang nampaknya indah namun hakikatnya adalah kegelapan di atas kegelapan.

Imam Asy-Syafi’i (204 H) telah memberikan peringatan yang sangat keras mengenai bahaya menyelami pemikiran spekulatif semacam ini. Beliau berkata:

«وَلَأَنْ يُبْتَلَى الْمَرْءُ بِكُلِّ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ مَا عَدَا الشِّرْكِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَنْظُرَ فِي الْكَلَامِ»

“Seorang hamba diuji dengan segala sesuatu yang dilarang oleh Alloh -selain kesyirikan- itu lebih baik baginya daripada ia melihat (mempelajari) Ilmul Kalam (filsafat).” (Jami Bayanil Ilmi, Ibnu Abdil Barr, no. 1789)

Ilmul Kalam dan filsafat memiliki keterkaitan erat dalam hal penggunaan logika Yunani untuk membahas perkara aqidah. Orang-orang yang mendalami filsafat sering kali berakhir dalam kebingungan yang sangat besar (hayroh). Mereka kehilangan kemanisan iman karena hati mereka dipenuhi dengan perdebatan yang tidak ada ujungnya dan pertengkaran serta keraguan kepada Robbul Alamin.

Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah (728 H) menggambarkan kondisi para filosof dengan perkataan beliau:

أَكْثَرُ النَّاسِ شَكًّا عِنْدَ الْمَوْتِ أَصْحَابُ الْكَلَامِ

“Manusia yang paling banyak mengalami keraguan di saat kematiannya adalah para ahli kalam (ahli filsafat).” (Majmu’ Al-Fatawa, Ibnu Taymiyyah, 5/11)

Penyusunan buku ini didorong oleh rasa tanggung jawab ilmiyyah untuk membentengi umat dari syubhat-syubhat filsafat yang mulai merambah kembali ke tengah masyarakat dalam baju modernitas. Banyak pemuda Muslim yang terpesona dengan istilah-istilah asing dan metodologi berfikir liberal yang akarnya berasal dari filsafat Yunani kuno. Mereka mulai menanyakan hal-hal yang sudah tetap dalam Syari’at menggunakan logika “kenapa” dan “bagaimana” yang tidak pada tempatnya. Tanpa pemahaman sejarah dan pemetaan kesesatan para filosof terdahulu, umat akan mudah terombang-ambing oleh gelombang pemikiran yang merusak ini.

Fokus utama pembahasan adalah memaparkan fakta sejarah bagaimana filsafat masuk ke dalam Islam, siapa saja tokoh yang menjadi jembatan kesesatan tersebut, serta bagaimana dampak buruknya terhadap rincian aqidah Islam. Lebih dari itu, buku ini menghadirkan bantahan-bantahan dari para ulama terkemuka yang telah menghabiskan umur mereka untuk menjaga kemurnian Tauhid dari noda filsafat.

Dengan memahami sejarah ini, diharapkan setiap Muslim memiliki bashiroh (pandangan mata hati) yang tajam dalam membedakan antara ilmu yang bermanfaat yang bersumber dari Nubuwwah (kenabian) dengan ilmu yang merusak yang bersumber dari spekulasi manusia. Kita tidak membutuhkan Aristoteles atau Plato untuk mengenal siapa Robb kita, karena Alloh telah memperkenalkan Dzat-Nya melalui lisan para Rosul yang paling jujur. Keselamatan hanya ada pada ketundukan total (taslim) kepada Wahyu dan menjauhi segala bentuk filsafat yang berusaha menandinginya.

Kerangka Buku

Buku ini dirancang sebagai panduan utuh untuk memahami bagaimana filsafat menjadi benalu dalam Aqidah Islam. Pembahasan dibuka dengan Muqoddimah yang menguraikan alasan mendasar penyusunan karya ini, yaitu besarnya ancaman pemikiran spekulatif terhadap kemurnian Tauhid serta pentingnya membentengi umat dengan Manhaj Salaf yang murni.

Bab 1 menyajikan pemaparan kronologis mengenai proses infiltrasi (masuknya) pemikiran asing ke tengah kaum Muslimin. Fokus pembahasan terletak pada sejarah gerakan penterjemahan kitab-kitab Yunani kuno yang mencapai puncaknya pada masa Daulah Abbasiyyah, terutama di bawah kebijakan Kholifah Al-Ma’mun (218 H) yang membuka pintu bagi logika Aristoteles untuk masuk ke dalam kurikulum pemikiran umat.

Bab 2 mengidentifikasi tokoh-tokoh sentral yang menjadi penggerak filsafat di dunia Islam. Penjelasan mencakup penyimpangan individu seperti Al-Kindi (252 H) yang mencoba menyelaraskan Wahyu dengan akal, Al-Farobi (339 H) dengan teori kenabiannya yang merendahkan derajat Rosul , Ibnu Sina (428 H) yang mengingkari kebangkitan jasmani di Akhiroh.

Bab 3 membedah dampak nyata dari metodologi tersebut terhadap rincian keimanan. Penulis merinci bagaimana filsafat menyebabkan terjadinya penolakan terhadap Sifat-Sifat Alloh (Ta’thil), munculnya keyakinan bahwa alam bersifat Qodim (tanpa permulaan), hingga penyelewengan makna Tauhid Uluhiyyah serta pengingkaran terhadap mukjizat para Nabi akibat pemujaan pada hukum sebab-akibat.

Bab 4 menarik benang merah antara filsafat dengan kemunculan berbagai kelompok menyimpang. Pembahasan mencakup peran logika Yunani dalam membidani lahirnya firqoh Jahmiyyah dan Mu’tazilah, serta bagaimana sisa-sisa Ilmu Kalam merembes ke dalam pemahaman madzhab Asy’ariyyah dan Maturidiyyah yang menjauhkan umat dari kebenaran.

Bab 5 menyuguhkan solusi dan benteng pertahanan melalui teladan para Imam besar. Bagian ini menonjolkan ketegasan Imam Ahmad bin Hanbal (241 H) saat menghadapi fitnah besar, kecemerlangan Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah (728 H) dalam merobohkan kaidah logika manthiq, serta analisis Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H) mengenai tipu daya syaithon dalam jalur filsafat.

Seluruh rangkaian ini diakhiri dengan Penutup yang merangkum inti sari pembahasan dan memberikan arah bagi para penuntut ilmu agar tetap teguh memegang Sunnah serta berhati-hati terhadap segala bentuk pemikiran asing yang merusak kesucian agama Alloh .

 

Bab 1: Awal Mula Filsafat Masuk ke Dalam Islam

1.1 Definisi Filsafat Secara Bahasa dan Istilah Serta Hakikatnya yang Bertentangan dengan Wahyu

Pembahasan mengenai filsafat tidak dapat dilepaskan dari asal-usul katanya yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu philosophia. Secara bahasa, istilah ini bermakna mencintai kebijaksanaan. Namun dalam perkembangannya, filsafat menjadi sebuah disiplin ilmu yang menjadikan akal manusia sebagai satu-satunya tolok ukur dalam mencari kebenaran, baik yang berkaitan dengan alam semesta, keberadaan manusia, hingga perkara ketuhanan. Para ahli filsafat berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang kehidupan tanpa bersandar pada Wahyu yang diturunkan oleh Alloh kepada para Rosul-Nya.

Hakikat filsafat pada dasarnya adalah produk pemikiran manusia yang bersifat spekulatif dan berubah-ubah. Hal ini sangat bertentangan dengan Wahyu yang bersifat mutlak dan terjaga kebenarannya. Alloh telah menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa kebenaran sejati hanya datang dari-Nya. Sebagaimana firman Alloh :

﴿الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ﴾

“Kebenaran itu datangnya dari Robbmu, maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu.” (QS. Al-Baqoroh: 147)

Kebenaran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad adalah kebenaran yang tidak ada keraguan di dalamnya, sehingga tidak boleh ada sedikit pun keraguan bagi seorang Muslim dalam menerimanya. Sebaliknya, filsafat justru bermula dari keraguan. Para filosof menjadikan keraguan sebagai pintu masuk untuk mencapai apa yang mereka sebut sebagai keyakinan, padahal akal manusia memiliki batasan yang sangat terbatas untuk menjangkau perkara-perkara yang bersifat ghoib.

Kesesatan filsafat terlihat jelas ketika ia mencoba membahas tentang Dzat Alloh , Sifat-Sifat-Nya, dan perkara Akhiroh. Akal yang tidak terbimbing oleh Wahyu akan tersesat dalam belantara khayalan dan logika yang rusak.

Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah (728 H) dalam kitabnya Dar’u Ta’arudhil ‘Aqli wan Naqli telah membedah secara mendalam bagaimana para ahli filsafat terjatuh dalam kontradiksi yang nyata karena mereka mendahului Wahyu dengan akal. Para ahli filsafat membangun landasan mereka di atas keyakinan bahwa akal adalah pokok, sedangkan dalil sam’i (Wahyu) hanyalah pengikut bagi akal tersebut.

Inilah titik awal kerusakan aqidah. Ketika manusia merasa cukup dengan akalnya, mereka mulai menolak berita-berita dari langit yang dianggap tidak masuk akal menurut logika mereka yang terbatas. Filsafat mengajarkan bahwa sesuatu itu benar jika dapat dibuktikan oleh rasio, sementara Islam mengajarkan bahwa sesuatu itu benar karena Alloh yang mengatakannya dan Rosul yang menyampaikannya. Perbedaan mendasar ini menjadikan filsafat bukan sekadar ilmu pengetahuan, melainkan sebuah ancaman bagi kemurnian Tauhid.

1.2 Kondisi Umat Islam di Masa Sahabat dan Tabi’in Sebelum Masuknya Filsafat

Pada masa awal Islam, umat berada dalam kondisi yang paling mulia dan murni aqidahnya. Para Shohabat Nabi rodhiyallahu ‘anhum menerima Wahyu dengan sikap tunduk dan patuh sepenuhnya (taslim). Mereka tidak pernah mempertanyakan Sifat-Sifat Alloh dengan logika filsafat atau mencari-cari alasan di balik perintah-perintah Syari’at yang bersifat tetap. Fondasi iman mereka adalah mendengar dan taat.

Generasi terbaik ini, yaitu para Shohabat, Tabi’in, dan Tabiut Tabi’in, hidup di atas Fitroh yang lurus. Mereka memahami bahasa Arob dengan sangat baik sehingga mereka memahami Al-Qur’an dan Hadits sesuai dengan makna zhohirnya tanpa ada penyimpangan. Tidak ada dalam benak mereka untuk menggunakan logika Aristoteles atau pemikiran Plato dalam memahami Robb mereka. Kehidupan mereka dipenuhi dengan ketaatan, Jihad, dan penyebaran ilmu yang bersumber langsung dari Madrosah Rosulullah .

Nabi telah memuji generasi ini dalam sebuah Hadits:

«خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ»

“Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian orang-orang setelah mereka, kemudian orang-orang setelah mereka.” (HR. Al-Bukhori no. 2652 dan Muslim no. 2533)

Dalam masa ini, Ilmu Kalam dan filsafat dari Romawi dan Persia tidak mampu masuk ke Hijaz. Jika muncul perselisihan, mereka segera mengembalikannya kepada Kitabulloh dan Sunnah Nabi . Aqidah mereka adalah menetapkan apa yang Alloh tetapkan bagi Dzat-Nya tanpa melakukan penyerupaan (Tasybih), tanpa menyamakan dengan makhluk (Tamtsil), tanpa meniadakan Sifat (Ta’thil), dan tanpa menanyakan bagaimana hakikatnya (Takyif).

Imam Malik bin Anas (179 H) memberikan kaidah emas yang menunjukkan bagaimana para Salaf menyikapi perkara aqidah sebelum masuknya filsafat. Ketika ditanya tentang bagaimana Alloh beristiwa (bersemayam) di atas Arsy, beliau menjawab:

«الِاسْتِوَاءُ مَعْلُومٌ وَالْكَيْفُ مَجْهُولٌ وَالْإِيمَانُ بِهِ وَاجِبٌ وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ»

“Istiwa itu maknanya telah diketahui, sedangkan bagaimana hakikatnya tidak diketahui, mengimaninya adalah wajib, dan mempertanyakannya adalah Bid’ah.” (Majmu Fatawa, 5/144)

Ketenangan dalam beragama ini terus terjaga selama pemikiran-pemikiran asing dari luar Jazirah Arob belum merembes masuk ke dalam dada-dada kaum Muslimin. Mereka merasa cukup dengan apa yang ditinggalkan oleh Nabi . Kejahatan filsafat baru mulai muncul ketika pintu-pintu wilayah kekuasaan Islam meluas dan terjadi interaksi dengan bangsa-bangsa yang memiliki sejarah peradaban logika yang kental, seperti Yunani, Persia, dan India.

1.3 Sejarah Gerakan Penterjemahan Kitab-Kitab Yunani di Masa Daulah Abbasiyyah

Masuknya filsafat ke dalam dunia Islam tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui proses sistematis yang dikenal dengan gerakan penterjemahan. Awal mulanya terjadi pada masa Daulah Umawiyyah secara terbatas, namun puncaknya terjadi pada masa Daulah Abbasiyyah. Motif utama di balik gerakan ini sering kali dipicu oleh rasa ingin tahu terhadap ilmu-ilmu kedokteran, astronomi, dan matematika dari bangsa Yunani. Namun, bersamaan dengan ilmu-ilmu tersebut, masuk pula racun-racun filsafat dan logika yang merusak.

Kholifah Abu Ja’far Al-Manshur (158 H) adalah salah satu penguasa awal yang memberikan perhatian besar terhadap buku-buku asing. Beliau mengirim utusan ke Byzantium untuk mencari naskah-naskah kuno. Pada tahap ini, penterjemahan masih didominasi oleh buku-buku yang sifatnya teknis dan praktis. Namun, benih-benih kerusakan mulai tertanam ketika buku-buku tentang logika (manthiq) mulai dialihbahasakan ke dalam bahasa Arob.

Penyebaran filsafat semakin masif ketika para penguasa mulai memberikan kedudukan tinggi bagi para penterjemah yang mayoritasnya adalah orang-orang Nasroni dan penganut agama lain. Mereka menterjemahkan karya-karya Aristoteles, Plato, dan Plotinus ke dalam bahasa Arob. Masalah besar muncul ketika istilah-istilah filsafat Yunani yang mengandung konsep kesyirikan dan pengingkaran terhadap penciptaan mulai diserap ke dalam kosa kata kaum Muslimin.

Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H) menjelaskan dalam Ighotsatul Lahfan bahwa masuknya kitab-kitab filsafat ini merupakan musibah besar bagi umat Islam. Tatkala kitab-kitab bangsa Yunani diterjemahkan, maka penyakit umat-umat terdahulu pun merayap masuk kepada kita.

Penyakit yang dimaksud adalah mendebat kebenaran Wahyu dengan argumen-argumen rasio yang dangkal. Para penterjemah sering kali tidak amanah atau tidak memahami konsep Tauhid sehingga hasil terjemahan mereka mengaburkan batasan antara Kholiq (Pencipta) dan makhluk. Akibatnya, banyak kaum Muslimin yang terpesona dengan kerumitan logika Yunani dan mulai menganggap bahwa teks-teks Al-Qur’an perlu ditakwil agar sesuai dengan kaidah-kaidah logika tersebut. Inilah awal mula munculnya penyakit Ta’thil (peniadaan Sifat Alloh ) di tengah umat.

1.4 Peran Kholifah Al-Ma’mun (218 H) dalam Menyebarkan Pemikiran Yunani dan Dampak Buruknya

Era Kholifah Al-Ma’mun (218 H) tercatat sebagai masa yang paling kelam dalam sejarah aqidah Islam akibat dominasi filsafat. Al-Ma’mun bukan sekadar pencinta ilmu, tetapi ia adalah penguasa yang terobsesi dengan pemikiran Yunani. Ia mendirikan Baitul Hikmah di Baghdad sebagai pusat penterjemahan dan penelitian filsafat yang sangat besar. Al-Ma’mun meyakini bahwa akal adalah hakim tertinggi dalam segala urusan, termasuk dalam urusan agama.

Obsesi Al-Ma’mun terhadap filsafat dipengaruhi oleh kedekatannya dengan tokoh-tokoh Mu’tazilah yang telah mengadopsi logika Yunani dalam berargumen. Salah satu dampak paling buruk dari kebijakan Al-Ma’mun adalah pemaksaan aqidah Kholqul Qur’an (Al-Qur’an adalah makhluk). Ini adalah pemikiran yang bersumber dari premis-premis filsafat yang menolak sifat kalam (berbicara) bagi Alloh .

Al-Ma’mun melakukan Mihnah atau inkuisisi terhadap para ulama. Siapa pun yang tidak mau mengakui bahwa Al-Qur’an adalah makhluk akan dipenjara, disiksa, atau dibunuh. Ia ingin menyeragamkan pemikiran umat Islam di bawah payung logika filsafat. Imam Ahmad bin Hanbal (241 H) menjadi pahlawan yang berdiri teguh menghadapi penyimpangan besar ini. Beliau menolak menggunakan argumen filsafat dan tetap berpegang teguh pada dalil-dalil Naqli.

Dampak buruk dari era Al-Ma’mun tidak hanya berhenti pada penyiksaan fisik para ulama, tetapi juga pada rusaknya kurikulum pemikiran umat Islam selama berabad-abad. Ilmu Kalam yang merupakan perpaduan antara aqidah Islam dengan logika filsafat menjadi standar baru dalam beragama bagi sebagian kalangan. Akibatnya, banyak orang yang lebih mengenal kaidah-kaidah Aristoteles daripada Hadits-Hadits Nabi .

Sejarah mencatat bahwa Al-Ma’mun pernah bermimpi bertemu dengan Aristoteles, di mana dalam mimpi tersebut Aristoteles meyakinkannya bahwa yang baik menurut akal adalah juga baik menurut agama. Mimpi ini semakin memperkuat ambisinya untuk menjadikan filsafat sebagai dasar negara. Namun bagi para ulama Salaf, ini adalah langkah mundur yang menjauhkan umat dari cahaya Nubuwwah.

Kerusakan yang ditimbulkan oleh Al-Ma’mun bersifat sistemis. Ia memberikan dana yang sangat besar untuk menyebarkan pemikiran-pemikiran yang meragukan kebangkitan jasmani, meragukan takdir, dan meragukan Sifat-Sifat Alloh yang tinggi. Sejak saat itu, dunia Islam tidak lagi sama. Perdebatan-perdebatan yang tidak bermanfaat mulai menghiasi Masjid-Masjid dan majelis ilmu, menggantikan halaqoh-halaqoh dzikir dan pelajaran Hadits yang menjadi ciri khas generasi awal.

Dengan berakhirnya masa Al-Ma’mun, filsafat telah memiliki akar yang kuat di tengah masyarakat. Muncul kemudian tokoh-tokoh yang secara terang-terangan menyebut diri mereka sebagai filosof Muslim, yang berusaha menggabungkan antara agama dan filsafat, padahal keduanya adalah dua jalan yang tidak akan pernah bertemu. Persinggungan ini nantinya akan melahirkan berbagai macam penyimpangan aqidah yang lebih parah, yang akan dibahas pada bab-bab selanjutnya.

Kisah Al-Ma’mun adalah pelajaran berharga bagi penguasa Muslim agar tidak terperdaya dengan kemasan ilmu pengetahuan yang hakikatnya merusak fondasi iman. Ketika akal manusia diagungkan melebihi kedudukan Wahyu, maka yang terjadi bukanlah kemajuan peradaban, melainkan kehancuran aqidah yang merupakan modal utama keselamatan di Akhiroh.

Inilah akhir dari pembahasan Bab 1 yang menjelaskan bagaimana pintu gerbang kerusakan itu terbuka. Pemikiran-pemikiran yang dianggap sebagai pencerahan oleh para filosof sebenarnya adalah kegelapan yang menutupi kejernihan mata air Islam yang murni. Para Salaf telah memperingatkan hal ini jauh-jauh hari, namun godaan logika yang nampak canggih telah menyeret sebagian orang ke dalam jurang kesesatan yang dalam.

Penting bagi kita untuk memahami sejarah ini agar tidak terjatuh dalam lubang yang sama. Mengenal musuh-musuh aqidah, baik dari dalam maupun luar, adalah bagian dari upaya menjaga agama ini agar tetap sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Nabi dan diamalkan oleh para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum. Tanpa pemahaman sejarah yang benar, kita akan mudah terombang-ambing oleh syubhat-syubhat baru yang sebenarnya hanyalah pengulangan dari syubhat lama para filosof masa silam.

Kebenaran akan selalu menang selama ada orang-orang yang teguh memegang Sunnah, seperti teguhnya Imam Ahmad bin Hanbal (241 H) di tengah badai fitnah filsafat yang melanda kekuasaan Al-Ma’mun. Dari sini kita belajar bahwa kekuatan sebuah umat bukan terletak pada kecanggihan logikanya, melainkan pada kemurnian Tauhid dan ketaatannya kepada Robb semesta alam.

 

Bab 2: Tokoh-Tokoh Utama Pengusung Filsafat dan Kesesatan Pemikiran Mereka

2.1 Al-Kindi (252 H) dan Usaha Menyelaraskan Antara Syari’at dengan Logika Aristoteles

Tokoh pertama yang secara sistematis berusaha memasukkan kaidah-kaidah filsafat ke dalam pemikiran Islam adalah Abu Yusuf Ya’qub bin Ishaq Al-Kindi (252 H). Ia dijuluki sebagai filosof Arob karena dialah orang Arob pertama yang menyusun karya-karya filsafat dengan mengadopsi pola pikir Yunani. Al-Kindi hidup pada masa penterjemahan besar-besaran yang didukung oleh Kholifah Al-Ma’mun (218 H) dan Al-Mu’tashim (227 H). Perannya sangat sentral dalam memberikan legitimasi terhadap ilmu-ilmu kuno agar bisa diterima di lingkungan istana dan intelektual Muslim pada masa itu.

Al-Kindi memiliki keyakinan bahwa kebenaran yang dicapai melalui akal manusia (filsafat) tidak bertentangan dengan kebenaran yang dibawa oleh para Nabi melalui Wahyu. Ia berpendapat bahwa tujuan filsafat adalah untuk mengetahui hakikat segala sesuatu sejauh kemampuan manusia, yang mana hal ini selaras dengan tujuan agama. Dalam karyanya yang berjudul Fi Al-Falsafah Al-Ula, ia berusaha menjelaskan bahwa pencarian kebenaran adalah kewajiban yang paling mulia, tanpa memedulikan dari mana sumber kebenaran tersebut berasal, termasuk jika itu berasal dari bangsa asing yang kafir seperti Yunani.

Penyimpangan awal yang dibawa oleh Al-Kindi adalah upayanya untuk menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an agar sesuai dengan logika Aristoteles. Ia mulai menggunakan istilah-istilah seperti materi, bentuk, ruang, dan waktu dalam menjelaskan konsep ketuhanan. Meskipun Al-Kindi masih mengakui bahwa alam diciptakan dari ketiadaan (creatio ex nihilo)—sebuah pandangan yang nantinya akan diingkari oleh filosof sesudahnya—namun pintu yang ia buka telah memberikan jalan bagi masuknya metodologi berfikir yang merusak kesucian Wahyu.

Al-Kindi menganggap bahwa bahasa Al-Qur’an adalah bahasa simbolis yang ditujukan untuk orang awam, sementara kaum intelektual harus menggunakan akal murni untuk memahami hakikat yang tersembunyi. Inilah cikal bakal pemisahan antara syari’at dan hakikat yang sering disalahgunakan oleh kelompok menyimpang. Padahal, Alloh telah menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk yang jelas dan tidak mengandung pertentangan. Alloh berfirman:

﴿أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا﴾

“Maka tidakkah mereka menghayati Al-Qur’an? Sekiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Alloh, pastilah mereka menemukan banyak pertentangan di dalamnya.” (QS. An-Nisa: 82)

Ayat ini mengajak manusia untuk merenungkan Al-Qur’an yang tidak mungkin memiliki kontradiksi karena berasal dari Dzat Yang Maha Mengetahui. Al-Kindi, dengan usahanya menyelaraskan akal dan Wahyu, sebenarnya telah meletakkan akal sebagai hakim atas Wahyu. Jika akal tidak mampu menjangkau makna sebuah ayat, maka ayat tersebut harus dipaksa tunduk pada kaidah logika.

Kesesatan Al-Kindi juga terlihat dalam bagaimana ia memandang kedudukan para Nabi. Meskipun ia masih memberikan penghormatan kepada Wahyu, ia mulai menganggap bahwa pengetahuan Nabi diperoleh melalui proses kilatan cahaya intelektual yang sebenarnya bisa dijelaskan secara rasional. Hal ini mereduksi mukjizat dan Wahyu menjadi sekadar fenomena mental atau kecerdasan tingkat tinggi. Pemikiran ini kemudian dikembangkan secara lebih ekstrim oleh filosof-filosof setelahnya seperti Al-Farobi (339 H).

Para ulama Salaf telah memperingatkan bahwa mencampuradukkan agama dengan filsafat adalah racun yang mematikan iman. Akal manusia adalah makhluk yang memiliki batasan, sedangkan perintah dan berita dari Alloh melampaui segala batasan tersebut. Al-Kindi telah melakukan kesalahan fatal dengan menganggap bahwa logika manusia yang terbatas mampu memvalidasi kebenaran ilahiyyah yang tidak terbatas.

2.2 Al-Farobi (339 H) dan Teori Kenabian yang Merendahkan Kedudukan Rosul

Setelah masa Al-Kindi, muncul Abu Nashr Al-Farobi (339 H) yang dikenal dengan julukan Al-Mu’allim Ats-Tsani (Guru Kedua) setelah Aristoteles. Al-Farobi membawa filsafat ke tingkat yang lebih berbahaya bagi aqidah Islam. Jika Al-Kindi masih berusaha menjaga beberapa prinsip syari’at, Al-Farobi justru membangun sebuah sistem pemikiran yang secara mendasar meruntuhkan kedudukan kenabian dan Wahyu.

Al-Farobi sangat terpengaruh oleh pemikiran Neoplatonisme dan Aristotelianisme. Ia mengembangkan teori emanasi (faydh) atau pelimpahan, yang menyatakan bahwa alam semesta ini memancar secara otomatis dari Dzat Alloh melalui perantara sepuluh akal. Teori ini secara tidak langsung mengingkari bahwa Alloh menciptakan alam dengan kehendak dan pilihan-Nya sendiri. Menurut Al-Farobi, alam semesta ini adalah konsekuensi logis dari keberadaan Alloh , mirip dengan cahaya yang memancar dari matahari secara alami.

Pandangan ini bertentangan dengan firman Alloh :

﴿إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ﴾

“Sesungguhnya urusan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya, ‘Jadilah!’ Maka jadilah ia.” (QS. Yasin: 82)

Teori emanasi Al-Farobi justru meniadakan sifat irodah (kehendak) dan pilihan bagi Alloh , seolah-olah Alloh terpaksa mengeluarkan alam semesta ini karena tabiat-Nya.

Kesesatan Al-Farobi yang paling mencolok adalah teorinya tentang kenabian dalam bukunya Aro’ Ahlil Madinah Al-Fadhilah (Pendapat Penduduk Kota yang Utama). Ia berpendapat bahwa Nabi adalah orang yang memiliki daya imajinasi (quwwah khoyaliyyah) yang sangat kuat sehingga mampu menangkap kebenaran dari Akal Aktif (Al-Aql Al-Fa’al). Menurutnya, tingkat kebenaran yang dicapai filosof melalui akal murni lebih tinggi daripada kebenaran yang dicapai Nabi melalui imajinasi. Nabi hanya berfungsi menyampaikan kebenaran filosofis dalam bentuk simbol dan perumpamaan agar bisa dipahami oleh orang awam.

Ini adalah penghinaan besar terhadap kedudukan Rosul . Al-Farobi memosisikan Nabi sebagai subordinat dari filosof. Ia menganggap bahwa Wahyu hanyalah produk dari daya khayal yang kuat, bukan berita nyata dari Malaikat Jibril yang datang dari sisi Alloh . Pemikiran ini merusak dasar keimanan kepada Rukun Iman yang kedua dan ketiga.

Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah (728 H) memberikan bantahan keras terhadap Al-Farobi dalam kitab-kitab beliau. Al-Farobi adalah orang yang menampakkan filsafat ini, dan dia mengagungkan para filosof di atas para Nabi.

Al-Farobi juga membagi masyarakat menjadi golongan khusus (ahli filsafat) dan golongan awam. Ia berpendapat bahwa agama adalah untuk orang awam yang tidak mampu berfikir tinggi, sementara filsafat adalah untuk kaum elit. Pandangan ini menciptakan jurang pemisah yang berbahaya dan menafikan bahwa Islam adalah agama untuk seluruh umat manusia tanpa membeda-bedakan kemampuan intelektual dalam hal pokok-pokok keimanan.

Dalam konsep Akhiroh, Al-Farobi cenderung mengikuti pendapat filosof Yunani yang menyatakan bahwa hanya jiwa yang kekal, sedangkan badan akan hancur dan tidak akan dibangkitkan. Ia menganggap bahwa kebahagiaan sejati hanyalah penyatuan jiwa dengan Akal Aktif. Ini adalah pengingkaran terhadap berita-berita mutawatir dalam Al-Qur’an mengenai kebangkitan jasmani, adanya Jannah, dan Naar yang bersifat fisik. Pengaruh Al-Farobi sangat besar dalam menyesatkan banyak intelektual Muslim setelahnya, termasuk Ibnu Sina (428 H).

2.3 Ibnu Sina (428 H) dan Pengingkarannya Terhadap Kebangkitan Jasmani di Akhiroh

Husain bin Abdillah bin Sina (428 H) adalah tokoh yang paling berpengaruh dalam sejarah filsafat yang menisbatkan diri kepada Islam. Ia mencapai puncak ketenaran dalam bidang kedokteran, namun dalam bidang aqidah, ia membawa kesesatan yang sangat dalam. Ibnu Sina menyempurnakan sistem filsafat Al-Farobi dan membungkusnya dengan istilah-istilah religius sehingga banyak orang terperdaya.

Salah satu penyimpangan paling berat dari Ibnu Sina adalah keyakinannya mengenai Qidamul Alam (alam semesta ini qodim atau tanpa permulaan). Ia berpendapat bahwa karena Alloh itu qodim, maka ciptaan-Nya juga harus qodim menyertai-Nya. Ini adalah kekufuran yang nyata karena menafikan kedudukan Alloh sebagai Al-Kholiq yang menciptakan segala sesuatu dari ketiadaan. Keyakinan ini menyamakan kedudukan makhluk dengan Kholiq dalam hal keabadian masa lalu.

Selain itu, Ibnu Sina secara terang-terangan mengingkari kebangkitan jasmani di hari Qiyamat. Ia menyatakan dalam kitab-kitabnya seperti Al-Isyarot wat Tanbihat bahwa semua penjelasan dalam Al-Qur’an mengenai ni’mat Jannah berupa makanan, minuman, dan pasangan, serta adzab Naar berupa api yang membakar kulit, hanyalah sekadar perumpamaan untuk memotivasi atau menakut-nakuti orang awam agar berbuat baik. Menurutnya, di Akhiroh nanti tidak ada lagi badan, yang ada hanyalah ruh yang merasakan kebahagiaan atau kesengsaraan intelektual.

Pandangan ini mendustakan ribuan ayat Al-Qur’an dan Hadits. Alloh berfirman:

﴿أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَلَّنْ نَجْمَعَ عِظَامَهُ  بَلَىٰ قَادِرِينَ عَلَىٰ أَنْ نُسَوِّيَ بَنَانَهُ﴾

“Apakah manusia mengira bahwa Kami tidak akan mengumpulkan kembali tulang-belulangnya? Ya, bahkan Kami mampu menyusun kembali ujung jari-jarinya dengan sempurna.” (QS. Al-Qiyamah: 3-4)

Alloh menegaskan kekuasaan-Nya untuk mengembalikan jasad manusia secara utuh hingga bagian terkecil sekalipun pada hari kebangkitan. Pengingkaran Ibnu Sina terhadap hal ini adalah bentuk penentangan langsung terhadap Robb semesta alam.

Ibnu Sina juga memiliki pemikiran tentang kenabian yang sangat rusak. Ia menganggap kenabian sebagai sesuatu yang bisa diusahakan melalui latihan jiwa dan olah pikir (muktasabah), bukan murni pilihan Alloh . Ia mengatakan bahwa Nabi adalah orang yang memiliki tiga kelebihan: kecerdasan intelektual yang luar biasa, daya imajinasi yang kuat untuk melihat simbol-simbol, dan kekuatan jiwa untuk mempengaruhi materi alam. Dengan definisi ini, kenabian diturunkan derajatnya menjadi sekadar kemampuan psikologis.

Kesesatan Ibnu Sina telah dibongkar oleh banyak ulama, termasuk oleh Al-Ghozali (505 H) dalam kitab Tahafut Al-Falasifah, di mana Al-Ghozali mengkafirkan para filosof dalam tiga masalah utama: qidamnya alam, ketidaktahuan Alloh terhadap rincian kejadian di alam semesta (ilmu juz’iyyat), dan pengingkaran kebangkitan jasad. Meskipun Al-Ghozali sendiri nantinya masih terpengaruh oleh beberapa metode logika filsafat, namun kritiknya terhadap Ibnu Sina sangat tajam.

Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah (728 H) menyebut Ibnu Sina sebagai tokoh dari sekte Ismailiyyah Bathiniyyah yang pura-pura masuk Islam namun membawa misi filsafat Yunani untuk merusak agama dari dalam. Beliau menyatakan:

وَابْنُ سِينَا تَكَلَّمَ فِي أَشْيَاءَ مِنَ الإِلٰهِيَّاتِ وَالنُّبُوَّاتِ وَالْمَعَادِ وَالشَّرَائِعِ لَمْ يَتَكَلَّمْ فِيهَا سَلَفُهُ وَلَا وَصَلَتْ إِلَيْهَا عُقُولُهُمْ وَلَا بَلَغَتْهَا عُلُومُهُمْ فَإِنَّهُ اسْتَفَادَهَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَإِنْ كَانَ إِنَّمَا أَخَذَ عَنِ الْمُلَاحِدَةِ الْمُنْتَسِبِينَ إِلَى الْمُسْلِمِينَ كَالإِسْمَاعِيلِيَّةِ

“Ibnu Sina berbicara tentang berbagai perkara dalam masalah ketuhanan, kenabian, hari kebangkitan, dan syariat—hal-hal yang tidak pernah dibahas oleh para pendahulunya, tidak pula dijangkau oleh akal-akal mereka, dan tidak sampai pada batas ilmu mereka. Itu karena ia mengambil dan memanfaatkan hal-hal tersebut dari kaum Muslimin (yakni mengambil istilah dan sebagian konsep dari lingkungan Islam), meskipun pada kenyataannya ia mengambilnya dari kalangan mulhid (ateis) yang menisbatkan diri kepada Islam, seperti kelompok Isma’iliyyah (yaitu kelompok batiniyyah Syiah yang menyusupkan pemikiran filsafat dan penyimpangan di balik nama Islam).” (Ar-Rodd ‘alal Manthiqiyyin, Ibnu Taimiyyah, 1/141)

Ibnu Sina juga meyakini bahwa Alloh tidak mengetahui rincian kejadian di bumi secara langsung, melainkan hanya mengetahui secara global (kulli). Menurut logika filsafatnya, jika Alloh mengetahui setiap perubahan rincian kejadian, maka Dzat Alloh juga akan ikut berubah, dan ini dianggap mustahil oleh mereka. Pemikiran ini memutus hubungan antara hamba dengan Penciptanya dalam hal doa dan pengawasan. Padahal Alloh berfirman:

﴿وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا﴾

“Dan tidak ada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya.” (QS. Al-An’am: 59)

Ilmu Alloh meliputi segala sesuatu, baik yang besar maupun yang kecil, yang nampak maupun yang tersembunyi. Maka, pendapat Ibnu Sina yang membatasi ilmu Alloh adalah sebuah kesesatan yang sangat nyata dan berbahaya bagi aqidah Tauhid.

Mempelajari tokoh-tokoh ini menyadarkan kita bahwa filsafat bukan sekadar ilmu pengetahuan biasa, melainkan sebuah ideologi yang berusaha menggantikan posisi Wahyu dengan akal manusia. Al-Kindi, Al-Farobi, Ibnu Sina, meskipun memiliki kecerdasan yang luar biasa, namun karena mereka tidak mendasari ilmunya dengan tunduk kepada Syari’at yang dibawa oleh Rosul , mereka tersesat dan menyesatkan banyak orang.

Peringatan dari Nabi tentang munculnya para penyeru di pintu-pintu Jahannam sangat relevan dalam konteks ini. Mereka berbicara dengan bahasa kita, namun membawa pemikiran yang menjauhkan kita dari jalan Alloh yang lurus. Sejarah filsafat di dalam Islam adalah sejarah perjuangan antara kebenaran yang datang dari langit dengan spekulasi yang datang dari bumi.

Para tokoh ini sering kali diagungkan dalam literatur sejarah umum sebagai pahlawan intelektual Islam, namun dalam timbangan aqidah Salaf, mereka adalah orang-orang yang telah mencemari kemurnian iman dengan kotoran logika Yunani. Kita harus berhati-hati dalam mengambil ilmu dari mereka, terutama yang berkaitan dengan masalah ketuhanan dan perkara ghoib. Keselamatan hanya ada pada pengikutan yang setia kepada apa yang diamalkan oleh para Sahabat Nabi rodhiyallahu ‘anhum, yang tidak pernah merasa butuh kepada Aristoteles maupun Plato untuk mengenal Robb mereka.

Dengan berakhirnya pembahasan tentang tokoh-tokoh ini, kita dapat melihat pola yang konsisten: setiap kali filsafat masuk, maka sifat-sifat Alloh akan diingkari, kedudukan para Nabi akan direndahkan, dan hari kebangkitan akan diragukan. Ini adalah harga yang terlalu mahal untuk dibayar demi sebuah label kecerdasan intelektual. Kebenaran sejati tidak membutuhkan pembenaran dari akal yang lemah, karena ia telah bersinar dengan sendirinya melalui cahaya Wahyu.

Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H) dalam kitabnya Ash-Sowa’iq Al-Mursalah telah menghancurkan satu per satu kaidah yang dibangun oleh para filosof ini. Beliau menunjukkan bahwa akal yang sehat justru akan selalu tunduk pada Wahyu yang shohih. Jika terjadi pertentangan, maka yang bermasalah adalah akalnya yang sakit atau pemahamannya yang keliru terhadap Wahyu, bukan Wahyunya yang salah.

Pemikiran para filosof ini ibarat fatamorgana di padang pasir yang luas; nampak seperti air yang menyegarkan bagi orang yang haus akan ilmu, namun ketika didekati, ia hanyalah kekosongan dan keraguan yang tidak berujung. Hanya dengan kembali kepada manhaj Salafus Sholih, umat ini dapat terlindungi dari kerusakan aqidah yang ditimbulkan oleh sisa-sisa pemikiran Yunani kuno yang dibawa oleh para filosof tersebut.

Setelah kita memahami profil dan kesesatan para tokoh utama ini, pada bab selanjutnya kita akan membedah lebih dalam mengenai dampak sistematis dari pemikiran mereka terhadap rincian aqidah Tauhid dan bagaimana mereka merusak pemahaman umat terhadap Sifat-Sifat Alloh yang mulia. Kerusakan ini bukan hanya terjadi pada tingkat individu, tetapi merembes ke dalam madzhab-madzhab kalam yang kemudian mempengaruhi sebagian besar umat Islam hingga hari ini.

Tujuan dari pemaparan ini adalah agar setiap Muslim memiliki kewaspadaan tinggi (bashiroh) terhadap syubhat-syubhat filsafat yang sering kali muncul kembali dalam baju yang baru di zaman modern ini. Akar masalahnya tetap sama: pengagungan akal yang berlebihan dan kurangnya ketundukan terhadap berita yang datang dari Alloh dan Rosul-Nya .

Kekuatan iman seorang Mukmin terletak pada pengakuan bahwa Alloh Maha Mengetahui atas segala sesuatu, dan apa yang Dia kabarkan melalui Kitab-Nya adalah kebenaran mutlak yang tidak butuh kepada analisis logika manusia untuk menjadi benar. Sebagaimana para Sahabat rodhiyallahu ‘anhum yang tetap teguh dalam iman tanpa pernah mengenal istilah-istilah filsafat, kita pun harus merasa cukup dengan apa yang telah mencukupi mereka.

Penyimpangan para filosof ini menjadi cermin bagi kita semua bahwa kecerdasan tanpa hidayah hanyalah jalan menuju kesesatan yang jauh.

 

Bab 3: Dampak Kerusakan Filsafat Terhadap Aqidah Tauhid dan Sifat-Sifat Alloh

3.1 Penolakan Terhadap Sifat-Sifat Alloh (Ta’thil) dengan Alasan Pensucian (Tanzih)

Masuknya pemikiran filsafat ke dalam tubuh umat Islam membawa dampak yang sangat destruktif, terutama pada bab asma’ wa sifat. Para ahli filsafat dan ahli kalam yang terpengaruh oleh logika Yunani membangun sebuah kaidah bahwa Alloh adalah dzat yang mutlak sederhana (al-bashith), yang tidak boleh memiliki sifat-sifat yang berbilang. Menurut anggapan mereka, jika Alloh memiliki sifat seperti mendengar, melihat, atau berbicara, maka hal itu berarti ada banyak hal yang bersifat qodim (dahulu tanpa permulaan) selain dzat-Nya. Hal ini mereka anggap sebagai kesyirikan dalam hal keabadian.

Pemikiran ini memaksa mereka untuk melakukan ta’thil (peniadaan) terhadap sifat-sifat yang telah Alloh tetapkan bagi diri-Nya di dalam Al-Qur’an. Mereka membungkus penolakan ini dengan istilah tanzih (pensucian), yaitu upaya untuk menyucikan Alloh dari keserupaan dengan makhluk. Namun, tanzih versi filsafat ini justru berujung pada penyembahan terhadap ketiadaan.

Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah (728 H) menjelaskan bahwa orang yang meniadakan sifat (mu’aththil) pada hakikatnya menyembah ketiadaan, sedangkan orang yang menyerupakan Alloh dengan makhluk (musyabbih) menyembah berhala.

Para filosof menggunakan kaidah logika Aristoteles untuk menolak sifat-sifat khobariyyah (sifat yang hanya diketahui dari wahyu) seperti wajah, dua tangan, dan istiwa di atas Arsy. Mereka mengklaim bahwa sifat-sifat tersebut mengkonsekuensikan adanya bagian-bagian (ajza’) dan susunan (tarkib) bagi Alloh . Karena menurut logika mereka susunan adalah ciri makhluk, maka mereka menafikan sifat-sifat tersebut dari Alloh . Padahal Alloh telah berfirman:

﴿لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ﴾

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syuro: 11)

Ayat ini mengandung bantahan bagi mereka yang menyerupakan Alloh dengan makhluk-Nya sekaligus bantahan bagi mereka yang meniadakan sifat-sifat-Nya. Alloh menetapkan bahwa diri-Nya memiliki sifat mendengar dan melihat, namun sifat tersebut tidak sama dengan pendengaran dan penglihatan makhluk. Para ahli filsafat hanya mengambil potongan awal ayat “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia” untuk melakukan ta’thil, namun mengabaikan potongan akhir ayat yang menetapkan sifat bagi Alloh .

Kerusakan ini semakin parah ketika mereka mulai melakukan takwil (penyelewengan makna) terhadap ayat-ayat sifat. Istiwa (bersemayam) diartikan sebagai istaula (menguasai), Yadun (tangan) diartikan sebagai ni’mat atau kekuasaan, dan Wajh (wajah) diartikan sebagai dzat atau pahala. Semua ini dilakukan demi menjaga kaidah logika yang mereka pelajari dari buku-buku Yunani. Mereka lebih takut menyelisihi Aristoteles daripada menyelisihi zhohir ayat Al-Qur’an.

Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H) dalam kitabnya menyatakan bahwa takwil adalah pintu gerbang segala kesesatan dalam aqidah. Beliau menjelaskan:

فَأَصْلُ خَرَابِ الدِّينِ وَالدُّنْيَا إنَّمَا هُوَ مِنْ التَّأْوِيلِ الَّذِي لَمْ يُرِدْهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ بِكَلَامِهِ وَلَا دَلَّ عَلَيْهِ أَنَّهُ مُرَادُهُ

“Pokok kerusakan agama dan dunia hanyalah berasal dari takwil yang tidak dikehendaki oleh Alloh dan Rosul-Nya dalam ucapan-Nya dan tidak pula menunjukkan apa yang dimaksud oleh-Nya.” (Ilamul Muwaqqi’in, Ibnu Qoyyim, 4/192)

Dampak dari filsafat ini menjadikan Robb yang disembah oleh para mu’aththil adalah dzat yang hampa, tidak memiliki nama dan sifat yang bermakna nyata. Hal ini menghilangkan rasa takut (khosy-yah) dan kecintaan (mahabbah) dalam hati seorang hamba, karena mustahil mencintai dzat yang tidak memiliki sifat kesempurnaan yang dapat dipahami.

3.2 Keyakinan Bahwa Alam Ini Qodim (Tidak Memiliki Permulaan) dan Kesesatannya

Salah satu penyimpangan paling ekstrem yang dibawa oleh para filosof seperti Ibnu Sina (428 H) dan Al-Farobi (339 H) adalah keyakinan mengenai qidamul alam. Mereka berpendapat bahwa alam semesta ini kekal bersama Alloh dalam masa lampau. Logika yang mereka gunakan adalah bahwa Alloh adalah sebab yang sempurna (illat tammah), dan sebuah sebab yang sempurna tidak mungkin ada tanpa adanya akibat (ma’lul). Karena Alloh bersifat qodim, maka alam sebagai akibat dari keberadaan-Nya juga harus qodim.

Pandangan ini secara otomatis meniadakan sifat al-kholiq (maha pencipta) bagi Alloh dalam makna yang sebenarnya. Menciptakan berarti mewujudkan sesuatu dari ketiadaan (al-ijad minal ‘adam). Jika alam sudah ada sejak zaman azali bersama Alloh , maka Alloh bukanlah pencipta alam tersebut, melainkan hanya sekadar “sebab” yang menyertainya. Keyakinan ini adalah kekufuran yang nyata menurut ijma’ kaum Muslimin.

Alloh telah menegaskan dalam banyak ayat bahwa Dia-lah yang menciptakan segala sesuatu yang sebelumnya tidak ada. Alloh berfirman:

﴿اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ﴾

“Alloh menciptakan segala sesuatu dan Dia-lah pemelihara atas segala sesuatu.” (QS. Az-Zumar: 62)

Alloh adalah pencipta seluruh makhluk tanpa terkecuali, dan segala sesuatu selain-Nya adalah makhluk yang memiliki permulaan. Para filosof menolak hakikat ini karena mereka lebih percaya pada premis logika bahwa “sesuatu tidak mungkin muncul dari ketiadaan”. Mereka menyamakan hukum penciptaan Alloh dengan hukum alam yang terbatas.

Kesesatan ini berakar dari ketidakmampuan akal mereka dalam memahami bahwa Alloh bertindak berdasarkan kehendak (irodah) dan pilihan (masyi-ah), bukan bertindak karena tabiat (thobi’ah). Para filosof menganggap Alloh seperti api yang memancarkan panas secara otomatis; api tidak bisa memilih untuk tidak panas. Maka menurut mereka, Alloh tidak bisa memilih untuk tidak menciptakan alam. Ini adalah bentuk perendahan terhadap kekuasaan Alloh .

Ibnu Qudamah (620 H) dalam kitabnya Lum’atul I’tiqod menekankan bahwa setiap Muslim wajib meyakini bahwa Alloh berbuat apa saja yang Dia kehendaki pada waktu yang Dia tentukan. Keyakinan qidamul alam merusak pondasi Tauhid Rububiyyah karena menetapkan adanya sesuatu yang memiliki sifat qodim selain Alloh . Hal ini juga merusak keimanan terhadap hari Qiyamat, karena jika alam dianggap tidak memiliki permulaan, maka mereka cenderung menganggap alam juga tidak akan memiliki akhir.

3.3 Kerancuan dalam Memahami Makna Rububiyyah dan Uluhiyyah Akibat Logika Filsafat

Filsafat telah menggeser fokus Tauhid dari peribadatan kepada sekadar pengakuan intelektual. Para filosof dan ahli kalam mendefinisikan ilah (Robb) hanya sebagai “dzat yang mampu menciptakan” (al-qodir ‘alal ikhtiro’). Mereka menganggap bahwa jika seseorang sudah mengakui bahwa Alloh adalah satu-satunya pencipta dan pengatur alam, maka ia telah bertauhid secara sempurna. Pengertian ini sangat sempit dan menyimpang dari maksud dakwah para Rosul.

Tauhid yang dibawa oleh para Rosul bukan sekadar Tauhid Rububiyyah (pengakuan Alloh sebagai pencipta), tetapi yang terpenting adalah Tauhid Uluhiyyah (mengesakan Alloh dalam ibadah). Kaum musyrikin Quroisy pun mengakui bahwa Alloh adalah pencipta langit dan bumi, namun mereka tetap dikatakan kafir karena mereka memberikan ibadah kepada selain-Nya. Alloh berfirman tentang pengakuan mereka:

﴿وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ﴾

“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Niscaya mereka menjawab: ‘Alloh’.” (QS. Luqman: 25)

Meskipun mereka mengakui Alloh sebagai pencipta, mereka tetap menyembah berhala. Dampak buruk filsafat adalah menjadikan pembahasan Tauhid hanya seputar pembuktian keberadaan Alloh melalui dalil huduts (kebaharuan materi) dan imkan (kemungkinan adanya dzat). Mereka menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk membuktikan bahwa alam ini ada penciptanya, namun mereka lalai dalam mengajarkan bagaimana menyembah pencipta tersebut sesuai sunnah.

Akibatnya, banyak orang yang terjebak dalam logika filsafat merasa sudah menjadi Mukmin yang sempurna hanya dengan mengetahui dalil-dalil logika tentang keberadaan Robb, sementara mereka masih melakukan kesyirikan dalam ibadah seperti berdoa kepada penghuni kubur atau meminta syafaat kepada orang sholih yang telah wafat. Mereka tidak memahami bahwa makna “La ilaha illalloh” adalah tidak ada sesembahan yang haq selain Alloh, bukan sekadar tidak ada pencipta selain Alloh.

Selain itu, filsafat mengenalkan konsep Wajibul Wujud (dzat yang wajib ada) sebagai ganti dari nama-nama Alloh yang indah. Istilah-istilah kering ini menjauhkan hubungan emosional antara hamba dengan Robbnya. Hamba tidak lagi memanggil “Ya Rohman” atau “Ya Rozzaq”, tetapi mereka hanya membayangkan sebuah penggerak pertama yang tidak berpindah (the unmoved mover) sebagaimana konsep Aristoteles. Ini adalah bentuk penjajahan intelektual yang merusak kemurnian ibadah kaum Muslimin.

Kerancuan ini juga berdampak pada pemahaman tentang takdir. Sebagian filosof yang terpengaruh logika kausalitas yang kaku akhirnya terjatuh pada faham Jabariyyah (manusia dipaksa) atau Qodariyyah (manusia menciptakan perbuatannya sendiri). Mereka berusaha menyesuaikan konsep keadilan Alloh dengan timbangan akal manusia yang terbatas, sehingga mereka menolak bahwa Alloh menciptakan kejahatan atau menetapkan kesesatan bagi siapa yang Dia kehendaki.

3.4 Pengingkaran Terhadap Perkara Ghoib dan Mukjizat Menggunakan Kaidah Kausalitas (Sebab Akibat)

Dampak lain yang sangat merusak dari filsafat adalah upaya menundukkan perkara ghoib dan mukjizat di bawah hukum alam (kausalitas). Para filosof berkeyakinan bahwa alam ini berjalan berdasarkan hukum sebab-akibat yang pasti dan tidak mungkin berubah. Bagi mereka, jika sesuatu terjadi di luar hukum alam, maka hal itu dianggap mustahil secara logika.

Ketika mereka berhadapan dengan nash-nash tentang mukjizat para Nabi, seperti tongkat Nabi Musa yang berubah menjadi ular atau Nabi Ibrohim yang tidak terbakar oleh api, mereka mulai melakukan takwil yang menjijikkan. Sebagian mereka mengatakan bahwa mukjizat itu hanyalah kekuatan daya khayal Nabi yang mempengaruhi pandangan orang di sekitarnya, bukan kejadian nyata pada materi tersebut. Sebagian lain mencoba mencarikan alasan alami yang masuk akal, seperti mengatakan bahwa api itu tidak membakar karena ada faktor kelembapan udara yang sangat tinggi saat itu.

Pandangan ini meruntuhkan keimanan terhadap kekuasaan Alloh yang mutlak. Alloh adalah pencipta sebab dan pencipta akibat, dan Dia berkuasa untuk memutuskan hubungan antara keduanya kapan pun Dia kehendaki. Alloh berfirman tentang api yang mendingin bagi Nabi Ibrohim:

﴿قُلْنَا يَا نَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلَامًا عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ﴾

“Kami (Alloh) berfirman: ‘Wahai api, jadilah kamu dingin dan penyelamat bagi Ibrohim’.” (QS. Al-Anbiya: 69)

Alloh memerintahkan api secara langsung untuk berubah tabiatnya dari panas menjadi dingin demi menyelamatkan Nabi-Nya. Para filosof yang menduhulukan akal menganggap hal ini sulit diterima karena bertentangan dengan kaidah fisika Aristoteles. Inilah bukti bahwa filsafat telah membutakan mata hati mereka dari kebesaran Robb semesta alam.

Pengingkaran ini juga merembet pada perkara Akhiroh. Banyak filosof yang meragukan adanya adzab kubur, pertanyaan Malaikat Munkar dan Nakir, hingga rincian peristiwa di padang Mahsyar seperti jembatan (shiroth) dan timbangan (mizan). Mereka menganggap semua itu adalah simbol bagi kondisi jiwa manusia, bukan hakikat yang akan dirasakan secara fisik. Mereka lebih memilih mengikuti teori-teori tentang keabadian jiwa (immortality of the soul) ala Plato daripada mengikuti hadits-hadits Nabi yang shohih.

Kaidah kausalitas filsafat juga menghalangi seseorang untuk bertawakal secara benar. Mereka menganggap bahwa keberhasilan hanya bergantung pada sebab-sebab materi saja. Jika sebab sudah dilakukan, maka akibat pasti terjadi. Jika sebab tidak ada, maka mustahil ada hasil. Mereka lupa bahwa ada faktor irodah Alloh yang berada di atas segala sebab. Hal ini merusak keimanan terhadap Qodho’ dan Qodar, yang merupakan rukun iman yang ke-6.

Secara keseluruhan, Bab 3 ini menunjukkan bahwa dampak filsafat terhadap aqidah bukan sekadar perbedaan pendapat ilmiah yang ringan. Ia adalah serangan terhadap jantung keimanan. Peniadaan sifat Alloh , keyakinan alam semesta yang kekal, penyempitan makna Tauhid, dan pengingkaran mukjizat adalah rantai kesesatan yang saling berkaitan. Semuanya bermuara pada satu titik: menjadikan akal manusia yang lemah sebagai tandingan bagi Wahyu yang mulia.

Umat Islam harus menyadari bahwa keselamatan hanya ada pada manhaj Salaf yang menerima setiap khobar dari Alloh dan Rosul-Nya tanpa bertanya “kenapa” dan “bagaimana” menggunakan logika yang rusak. Cahaya wahyu sudah lebih dari cukup untuk menuntun manusia menuju Robbnya tanpa perlu bantuan lentera redup para filosof Yunani yang hidup dalam kegelapan kesyirikan. Penyakit-penyakit pemikiran ini akan terus ada selama manusia masih mengagungkan rasio di atas nash, dan tugas kita adalah terus membentengi aqidah dengan dalil-dalil yang shohih.

Sejarah telah membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang mendalami filsafat melainkan ia akan mengalami kebingungan (hayroh) di akhir hayatnya. Berbeda dengan orang yang memegang teguh Sunnah, ia akan hidup dan mati dalam ketenangan iman karena ia bersandar pada dzat yang tidak pernah berubah dan ilmu yang tidak mungkin salah. Itulah buah dari ketaatan kepada Alloh dan Rosul-Nya secara lahir dan batin.

 

Bab 4: Hubungan Filsafat dengan Munculnya Kelompok-Kelompok Sesat dalam Islam

4.1 Akar Pemikiran Filsafat pada Firqoh Jahmiyyah dan Pengingkaran Sifat

Munculnya berbagai firqoh (kelompok) sesat dalam sejarah Islam tidak terlepas dari pengaruh pemikiran asing, terutama filsafat dan logika yang masuk melalui jalur Persia dan Yunani. Kelompok pertama yang secara ekstrem melakukan perusakan terhadap aqidah dengan menggunakan metode berfikir filosofis adalah Jahmiyyah, yang dinisbatkan kepada Al-Jahm bin Shofwan (128 H). Jahm mengambil pemikirannya dari gurunya, Al-Ja’ad bin Dirham (124 H).

Akar pemikiran Jahmiyyah adalah penafian total terhadap sifat-sifat Alloh (Ta’thil). Al-Jahm bin Shofwan menggunakan premis filsafat yang menyatakan bahwa Alloh adalah dzat yang mutlak, sehingga tidak boleh disifati dengan sifat apa pun yang juga dimiliki oleh makhluk, meskipun hanya dalam penyebutan nama. Jika Alloh disebut hidup, dan manusia juga hidup, maka menurut Jahm ini adalah tasybih (penyerupaan) yang harus dihindari. Akibatnya, ia menolak nama-nama dan sifat-sifat Alloh .

Jahm bin Shofwan mendapatkan pengaruh ini dari kaum filosof Harron dan para penganut agama lain yang mengagungkan konsep Tuhan yang abstrak dan tidak memiliki kaitan dengan alam materi. Ia menolak bahwa Alloh berbicara kepada Nabi Musa dan menolak bahwa Alloh berada di atas Arsy. Keyakinan ini sangat bertentangan dengan firman Alloh :

﴿وَكَلَّمَ اللَّهُ مُوسَىٰ تَكْلِيمًا﴾

“Dan Alloh telah berbicara kepada Musa dengan pembicaraan secara langsung.” (QS. An-Nisa: 164)

Ayat ini menetapkan sifat kalam (berbicara) bagi Alloh sesuai dengan keagungan-Nya. Namun Jahm bin Shofwan lebih memilih mengikuti logika filsafatnya bahwa bicara membutuhkan alat ucap dan udara, dan karena Alloh disucikan dari itu, maka Alloh tidak bicara. Inilah awal mula masuknya virus filsafat yang membungkus kesesatan dengan alasan pensucian (tanzih).

Ketegasan para ulama Salaf terhadap Jahmiyyah sangat luar biasa. Banyak ulama yang mengkafirkan mereka karena penolakan terhadap sifat-sifat Alloh sama saja dengan meniadakan keberadaan Alloh itu sendiri. Seorang penyair Arob berkata bahwa Jahmiyyah mencari Robb namun mereka tidak menemukannya, karena mereka menyifati Robb dengan sifat ketiadaan.

Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah (728 H) menyebutkan bahwa Jahmiyyah adalah akar dari segala keburukan ahli kalam dan filosof di masa setelahnya.

4.2 Manhaj Mu’tazilah dalam Mengagungkan Akal Sebagai Anak Kandung Filsafat Yunani

Kelompok berikutnya yang menjadi jembatan utama antara filsafat Yunani dengan pemikiran Islam adalah Mu’tazilah. Kelompok ini didirikan oleh Washil bin Atha’ dan ‘Amr bin ‘Ubaid setelah memisahkan diri dari majelis Al-Hasan Al-Bashri (110 H). Mu’tazilah menjadikan akal sebagai hakim tertinggi dalam memahami agama. Mereka menyusun lima prinsip utama (al-ushul al-khomsah) yang semuanya didasarkan pada logika rasional, bukan pada nash-nash syar’i.

Prinsip pertama mereka, yaitu At-Tauhid, sebenarnya adalah nama lain dari Ta’thil. Mereka berpendapat bahwa menetapkan sifat bagi Alloh berarti menetapkan banyak dzat yang qodim, yang menurut mereka merusak keesaan Alloh. Mu’tazilah sangat gemar mempelajari buku-buku logika Aristoteles untuk menyerang lawan-lawan mereka. Mereka merasa bangga bisa mendebat orang-orang non-Muslim dengan bahasa filsafat, namun tanpa sadar mereka telah mengorbankan aqidah Islam yang murni.

Salah satu penyimpangan Mu’tazilah yang paling terkenal adalah faham bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Mereka menggunakan argumen filosofis bahwa jika Al-Qur’an adalah kalamulloh dan kalam adalah sifat-Nya, maka sifat itu haruslah baru (hadits) karena terdiri dari suara dan huruf yang berurutan. Karena Alloh disucikan dari hal baru, maka kalam tersebut bukanlah sifat-Nya melainkan ciptaan-Nya. Logika berbelit-belit ini telah menyengsarakan umat pada masa mihnah di bawah Kholifah Al-Ma’mun (218 H).

Nabi telah memperingatkan akan munculnya kelompok yang nampak fasih berbicara namun mereka keluar dari agama. Beliau bersabda:

«يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ»

“Mereka mengucapkan sebaik-baik perkataan manusia, namun mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya.” (HR. Al-Bukhori no. 3611 dan Muslim no. 1066)

Mu’tazilah adalah contoh nyata bagaimana kecerdasan akal tanpa bimbingan wahyu hanya akan membawa kepada kesombongan intelektual. Mereka meremehkan hadits-hadits ahad yang berkaitan dengan aqidah, seperti hadits tentang syafaat, adzab kubur, dan melihat Alloh di Akhiroh, hanya karena dianggap tidak masuk akal. Mereka lebih mendahulukan kaidah “akal adalah pokok dan wahyu adalah pengikut”.

4.3 Masuknya Unsur-Unsur Logika Filsafat dalam Madzhab Asy’ariyyah dan Maturidiyyah

Setelah meredupnya kekuatan Mu’tazilah, muncul madzhab-madzhab kalam yang mencoba mengambil jalan tengah, yaitu Asy’ariyyah dan Maturidiyyah. Meskipun mereka bertujuan untuk membela aqidah Islam dari serangan Mu’tazilah dan para filosof, namun mereka tetap menggunakan alat yang sama, yaitu Ilmul Kalam dan logika filsafat. Hal ini membuat mereka tidak bisa lepas sepenuhnya dari sisa-sisa pemikiran yang mereka bantah.

Imam Abul Hasan Al-Asy’ari (324 H) pada fase kedua kehidupannya memang menentang Mu’tazilah, namun para pengikutnya di kemudian hari justru semakin dalam terjebak dalam metodologi filsafat. Mereka menetapkan hanya 7 atau 20 sifat bagi Alloh yang dianggap bisa dibuktikan oleh akal, sementara sifat-sifat lainnya mereka takwil atau mereka serahkan maknanya secara tidak jelas (tafwidh). Ini adalah dampak sisa dari kaidah filsafat yang membatasi sifat-sifat Alloh berdasarkan jangkauan logika manusia.

Salah satu konsep yang sangat dipengaruhi filsafat dalam madzhab ini adalah konsep Al-Kalam Al-Nafsi (bicara dalam hati). Mereka menolak bahwa Alloh berbicara dengan suara dan huruf karena menurut logika filsafat mereka, suara dan huruf adalah ciri makhluk. Sebagai gantinya, mereka menciptakan teori bahwa kalamulloh adalah makna yang ada pada dzat Alloh yang tidak bersuara. Teori ini sebenarnya adalah jalan memutar untuk mengatakan hal yang sama dengan Mu’tazilah namun dengan bahasa yang lebih halus.

Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H) mengkritik keras pendekatan ini. Beliau menjelaskan bahwa membela kebenaran dengan cara yang bathil (logika filsafat) tidak akan menghasilkan kebenaran yang murni. Para ahli kalam ini sering kali terjebak dalam perdebatan yang tidak ada ujungnya (musalsal) dan justru menjauhkan umat dari keimanan yang sederhana dan kokoh sebagaimana iman para Sahabat rodhiyallahu ‘anhum.

4.4 Bahaya Ilmul Kalam Sebagai Sarana Perusakan Aqidah dari Dalam

Ilmul Kalam adalah buah dari perkawinan antara aqidah Islam dengan filsafat Yunani. Para ulama Salaf secara bulat mencela Ilmul Kalam dan melarang kaum Muslimin untuk mempelajarinya. Ilmul Kalam dianggap berbahaya karena ia membangun keraguan sebelum keyakinan. Seseorang diajak untuk meragukan segala sesuatu terlebih dahulu agar bisa sampai pada kesimpulan logika tentang keberadaan Robb.

Imam Asy-Syafi’i (204 H) memiliki perkataan yang sangat masyhur mengenai ahli kalam:

«حُكْمِي فِي أَهْلِ الكَلَامِ أَنْ يُضْرَبُوا بِالجَرِيدِ، وَيُحْمَلُوا عَلَى الإِبِلِ، وَيُطَافُ بِهِمْ فِي العَشَائِرِ، يُنَادَى عَلَيْهِمْ: هَذَا جَزَاءُ مَنْ تَرَكَ الكِتَابَ وَالسُّنَّةَ، وَأَقْبَلَ عَلَى الكَلَامِ»

“Hukumanku bagi ahli kalam adalah mereka dipukul dengan pelepah kurma dan sandal, lalu dinaikkan ke atas onta lalu diarak keliling kabilah dan suku-suku, sambil diumumkan: ‘Inilah balasan bagi orang yang meninggalkan Al-Qur’an dan Sunnah lalu berpaling kepada Ilmul Kalam.” (Siyar A’lam An-Nubala, Adz-Dzahabi, 10/29)

Bahaya utama Ilmul Kalam adalah ia menciptakan istilah-istilah baru yang tidak dikenal oleh generasi awal Islam, seperti jauhar (substansi), ‘arodh (aksidensi), dan jisim (materi). Dengan istilah-istilah inilah mereka mulai menghakimi nash-nash wahyu. Jika sebuah ayat menyebutkan bahwa Alloh memiliki tangan, ahli kalam akan segera berteriak bahwa tangan berarti jisim, dan jisim itu baru, maka tangan harus ditakwil. Mereka menjadi tawanan dari istilah yang mereka buat sendiri.

Filsafat dan Ilmul Kalam juga menyebabkan hilangnya keberkahan ilmu. Banyak ulama kalam yang di akhir hayatnya menyesali perbuatan mereka dan ingin kembali kepada iman orang-orang awam atau iman para nenek tua di desa yang jujur dan tulus. Mereka menyadari bahwa ribuan lembar argumen logika yang mereka susun tidak memberikan ketenangan hati di saat menghadapi kematian. Hal ini dikarenakan kebenaran hanya ada pada wahyu, bukan pada spekulasi akal.

Secara keseluruhan, Bab 4 ini memaparkan bagaimana filsafat menjadi benih bagi kemunculan firqoh-firqoh yang menyimpang. Mulai dari Jahmiyyah yang kasar dalam penolakannya, Mu’tazilah yang memuja akal, hingga Asy’ariyyah yang masih terikat dengan sisa-sisa logika kalam. Semuanya menunjukkan bahwa setiap kali umat Islam mencoba merujuk kepada sumber selain Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman Salaf, maka yang terjadi adalah perpecahan dan kesesatan.

Keberadaan kelompok-kelompok ini menjadi ujian bagi umat Muhammad untuk tetap memegang teguh kebenaran. Kita harus belajar dari sejarah bahwa mencampur antara yang haq (wahyu) dengan yang bathil (filsafat) hanya akan melahirkan kebingungan. Hanya dengan memurnikan sumber pengambilan ilmu kembali kepada jalan para Sahabat rodhiyallahu ‘anhum, umat ini bisa bersatu di atas aqidah yang shohih yang diridhoi oleh Alloh .

Bahaya filsafat dari dalam ini lebih besar daripada serangan dari luar, karena ia merusak pemahaman umat secara perlahan melalui jalur pendidikan dan literatur. Oleh karena itu, membongkar akar filsafat dalam berbagai firqoh adalah bagian dari jihad ilmiyyah untuk menjaga kesucian agama ini sampai hari Qiyamat.

 

Bab 5: Bantahan Para Imam Salaf Terhadap Ahli Filsafat dan Ahli Kalam

5.1 Ketegasan Imam Ahmad bin Hanbal (241 H) dalam Menghadapi Fitnah Kholqul Qur’an

Sikap teguh para ulama Salaf dalam membentengi aqidah Islam dari serangan filsafat mencapai puncaknya pada masa Imam Ahmad bin Hanbal (241 H). Beliau adalah tokoh sentral yang berdiri kokoh menghadapi ujian besar yang dikenal sebagai fitnah Kholqul Qur’an. Fitnah ini lahir dari rahim pemikiran Mu’tazilah yang menggunakan logika filsafat Yunani untuk menyatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, bukan Kalamulloh yang merupakan sifat bagi Dzat-Nya. Pemikiran ini dipaksakan oleh penguasa melalui kekuatan politik dan intimidasi terhadap para ulama.

Imam Ahmad bin Hanbal (241 H) menolak mentah-mentah segala argumen rasional yang diajukan oleh kaum Mu’tazilah di hadapan Kholifah Al-Ma’mun (218 H) dan penerusnya. Beliau menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah Kalamulloh yang diturunkan, bukan diciptakan. Argumen beliau sangat sederhana namun menghunjam, yaitu berpegang pada apa yang dikatakan oleh Alloh dan Rosul-Nya tanpa menambah-nambah dengan kiasan logika yang menyesatkan. Alloh telah berfirman mengenai penciptaan dan perintah-Nya:

﴿أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ ۗ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ﴾

“Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Alloh. Maha Suci Alloh, Robb semesta alam.” (QS. Al-A’rof: 54)

Dalam Ayat ini Alloh membedakan antara Al-Kholq (penciptaan) dan Al-Amr (perintah/kalam). Jika Al-Qur’an adalah bagian dari perintah Alloh , maka ia bukan bagian dari makhluk. Imam Ahmad bin Hanbal (241 H) menggunakan ayat ini untuk meruntuhkan bangunan logika Mu’tazilah yang mencoba menyamakan Kalamulloh dengan benda-benda materi yang diciptakan. Beliau disiksa dan dipenjara selama bertahun-tahun, namun beliau tetap pada pendiriannya bahwa keselamatan agama ini terletak pada ketundukan terhadap nash, bukan pada kepatuhan terhadap logika filosofis.

Keteguhan Imam Ahmad bin Hanbal (241 H) menunjukkan bahwa satu-satunya cara untuk membendung arus filsafat adalah dengan kembali kepada kemurnian dalil Naqli. Beliau menyadari bahwa jika pintu Kholqul Qur’an terbuka, maka sifat-sifat Alloh yang lain akan ikut diruntuhkan satu per satu menggunakan metode yang sama. Perjuangan beliau berhasil menyelamatkan aqidah umat dari kehancuran total dan menjadikan manhaj Salaf tetap tegak sebagai standar kebenaran di tengah hiruk-pikuk pemikiran asing.

5.2 Perjuangan Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah (728 H) dalam Meruntuhkan Kaidah Logika Yunani

Berabad-abad setelah masa Imam Ahmad, muncul Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah (728 H) yang melakukan serangan balik secara intelektual terhadap seluruh bangunan filsafat dan logika manthiq. Jika para imam terdahulu membantah filsafat dengan menjauhinya, Ibnu Taymiyyah (728 H) mempelajari filsafat dan logika Yunani sampai ke akar-akarnya untuk kemudian meruntuhkannya dari dalam. Beliau menyusun karya-karya monumental seperti Ar-Rodd ‘alal Manthiqiyyin dan Dar’u Ta’arudhil ‘Aqli wan Naqli.

Ibnu Taymiyyah (728 H) membuktikan secara ilmiyyah bahwa apa yang disebut sebagai logika pasti (qoth’i) oleh para filosof sebenarnya penuh dengan kerancuan dan kontradiksi. Beliau menjelaskan bahwa akal sehat yang murni tidak akan pernah bertentangan dengan wahyu yang shohih. Jika nampak ada pertentangan, maka kemungkinannya hanya dua: wahyunya tidak shohih atau akalnya yang sedang sakit dan tidak mampu memahami dengan benar. Beliau menukil kaidah penting:

أَنَّ كُلَّ مَا يَدُلُّ عَلَيْهِ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ فَإِنَّهُ مُوَافِقٍ لِصَرِيحِ الْمَعْقُولِ وَأَنَّ الْعَقْلَ الصَّرِيحَ لَا يُخَالِفُ النَّقْلَ الصَّحِيحَ

“Segala sesuatu yang menyelisihi akal sehat yang tegas adalah kebathilan, dan tidak ada di dalam Al-Qur’an maupun Sunnah sesuatu yang menyelisihi akal sehat yang tegas.” (Majmu Fatawa, Ibnu Taimiyyah, 12/80)

Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah (728 H) juga menyerang metodologi definisi (al-hadd) dan silogisme (al-qiyas) Aristoteles yang menjadi dasar ilmu kalam. Beliau menunjukkan bahwa logika Yunani hanyalah permainan kata-kata yang tidak menambah ilmu baru, melainkan hanya membuat hal yang sederhana menjadi rumit. Beliau menegaskan bahwa jalan para Nabi dalam memperkenalkan Alloh jauh lebih jelas, lebih mudah dipahami, dan lebih meyakinkan daripada metode para filosof yang berbelit-belit. Keberhasilan beliau meruntuhkan wibawa filsafat di mata para penuntut ilmu menjadikannya sebagai mujaddid dalam urusan aqidah yang pengaruhnya terasa hingga hari ini.

5.3 Penjelasan Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H) Mengenai Tipu Daya Syaithon Melalui Jalur Filsafat

Murid utama Ibnu Taimiyyah, yaitu Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H), melanjutkan perjuangan gurunya dengan fokus pada sisi pengaruh kejiwaan dan kerusakan batin yang ditimbulkan oleh filsafat. Dalam kitabnya Ighotsatul Lahfan min Mashoyidisy Syaithon, beliau memaparkan bagaimana syaithon menggunakan filsafat sebagai jerat untuk menjauhkan manusia dari cahaya wahyu. Beliau menjelaskan bahwa para filosof adalah kaum yang paling jauh dari kebahagiaan sejati karena mereka menggantungkan hidup pada spekulasi akal yang selalu berubah-ubah.

Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H) membongkar kedok para filosof yang mengaku sebagai pencari kebijaksanaan, padahal mereka sebenarnya adalah penyembah akal mereka sendiri. Beliau menjelaskan bahwa filsafat menyebabkan hati menjadi keras dan tertutup dari hidayah karena penganutnya merasa lebih pintar daripada para Nabi . Beliau memberikan perumpamaan bahwa orang yang mencari petunjuk dari filsafat ibarat orang yang mencari cahaya dari api yang membakar, yang nampaknya menerangi namun sebenarnya menghanguskan iman. Beliau menukil peringatan bagi orang yang terpedaya:

وَأَصْلُ كُلِّ فِتْنَةٍ إِنَّمَا هُوَ مِنْ تَقْدِيْمِ الرَّأْيِ عَلَى الشَّرْعِ، وَالْهَوَى عَلَى الْعَقْلِ

“Dan asal setiap fitnah hanyalah bersumber dari mendahulukan ro’yu (pendapat) di atas syariat, dan hawa (hawa nafsu) di atas akal.” (Ighotsatul Lahfan, Ibnu Qoyyim, 2/167)

Bantahan Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H) sangat menyentuh sisi Tauhid Uluhiyyah. Beliau menjelaskan bahwa filsafat merusak kemurnian ibadah karena ia menjadikan Robb hanya sebagai objek pemikiran intelektual, bukan sebagai Dzat yang dicintai, ditakuti, dan diharapkan. Dengan gaya bahasa yang mengalir, beliau mengajak umat untuk meninggalkan kekeringan filsafat dan kembali kepada kelezatan iman yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Beliau menekankan bahwa kemuliaan hanya dapat diraih dengan menjadi pengikut Rosul yang setia, bukan dengan menjadi pengekor filosof Yunani yang musyrik.

5.4 Keunggulan Metodologi Salaf dalam Menetapkan Aqidah yang Murni Tanpa Campur Tangan Akal

Kesimpulan dari seluruh bantahan para Imam Salaf adalah penegasan atas keunggulan metodologi mereka yang didasarkan pada at-taslim (ketundukan total). Metodologi Salaf dalam menetapkan aqidah tidak membutuhkan mukoddimah logika yang panjang atau istilah-istilah filsafat yang rumit. Mereka menetapkan nama dan sifat Alloh sebagaimana yang datang dalam teks, tanpa melakukan penyerupaan dengan makhluk dan tanpa meniadakan maknanya. Inilah jalan keselamatan yang telah ditempuh oleh para Sahabat rodhiyallahu ‘anhum.

Keunggulan manhaj Salaf terletak pada kesesuaiannya dengan fitroh manusia. Seorang Muslim yang jujur akan merasakan ketenangan ketika ia meyakini bahwa Alloh berada di atas Arsy-Nya sebagaimana dikabarkan dalam Al-Qur’an, tanpa perlu dipusingkan dengan logika filosof yang menafikan keberadaan ruang bagi Alloh . Kejelasan ini membuat aqidah Islam mudah diterima oleh semua lapisan masyarakat, mulai dari orang awam hingga cendekiawan. Alloh memuji orang-orang yang mengikuti jalan generasi awal:

﴿وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ﴾

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama masuk Islam dari golongan Muhajirin dan Anshor serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Alloh ridho kepada mereka dan mereka pun ridho kepada Alloh.” (QS. At-Taubah: 100)

Keridhoan Alloh hanya diberikan kepada mereka yang mengikuti jejak para Sohabat dalam keimanan dan amal perbuatan. Menggunakan filsafat untuk memahami aqidah adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap teladan para Sohabat yang tidak pernah mengenal filsafat namun memiliki iman yang paling sempurna. Dengan membuang campur tangan akal yang melampaui batas dalam urusan ghoib, seorang Mukmin telah menjaga kesucian agamanya dari noda-noda syubhat yang merusak.

Metodologi Salaf juga menjamin persatuan umat. Perpecahan muncul ketika setiap orang menggunakan akalnya masing-masing sebagai standar kebenaran. Sebaliknya, ketika semua kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman para Salafus Sholih, maka perselisihan akan hilang. Penolakan terhadap filsafat bukanlah bentuk permusuhan terhadap ilmu pengetahuan, melainkan upaya menjaga agar ilmu tentang Alloh tetap bersumber dari jalur yang benar, yaitu wahyu ilahiyyah yang ma’shum (terjaga dari kesalahan).

Penutup

Sebagai penutup dari pembahasan ini, penting untuk ditegaskan bahwa sejarah masuknya filsafat ke dalam dunia Islam adalah sejarah luka yang dalam bagi aqidah umat. Berawal dari gerakan penterjemahan yang tidak terkendali, kemudian diadopsi oleh para tokoh yang terpesona dengan logika Yunani, hingga akhirnya merembes ke dalam madzhab-madzhab kalam yang merusak pemahaman tentang Tauhid dan sifat-sifat Alloh . Namun, Alloh tidak membiarkan agama ini tanpa penjaga. Para Imam Salaf telah menunaikan amanah ilmiah mereka dengan membongkar setiap kesesatan filsafat melalui dalil-dalil yang nyata.

Buku ini disusun agar setiap Muslim menyadari bahwa bahaya filsafat bukanlah sekadar masalah masa lalu, melainkan ancaman yang terus ada dalam bentuk-bentuk baru, seperti dalam rupa akademik: mata kuliah Filsafat Islam dari tingkat sarjana sampai doktoral di berbagai kampus negeri.

Segala upaya untuk mendahulukan logika atas wahyu, atau menafsirkan agama agar sesuai dengan tren pemikiran manusia, adalah kelanjutan dari jalan para filosof masa silam. Keselamatan hanya dapat diraih dengan memegang teguh Sunnah Nabi dan menjauhi segala bentuk bid’ah pemikiran yang tidak memiliki dasar dari generasi terbaik umat ini.

Kita memohon kepada Alloh agar senantiasa menjaga hati kita di atas agama-Nya dan menjauhkan kita dari fitnah-fitnah syubhat yang merusak aqidah.

Semoga tulisan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu mencukupkan diri dengan apa yang telah ditinggalkan oleh Rosulullah , karena sesungguhnya sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad dan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan dalam agama.

Segala puji bagi Alloh , Robb semesta alam, yang telah menyempurnakan ni’mat Islam dan iman bagi hamba-hamba-Nya yang berserah diri.

 

Daftar Pustaka

Adz-Dzahabi, Muhammad bin Ahmad (748 H). Siyar A’lam An-Nubala. Muassasah Ar-Risalah, Beirut.

Al-Bukhori, Muhammad bin Isma’il (256 H). Sohih Al-Bukhori. Dar Thuqun Najah.

An-Naisaburi, Muslim bin Al-Hajjaj (261 H). Sohih Muslim. Dar Ihya Al-Kutub Al-‘Arobiyyah, Beirut.

Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah, Muhammad bin Abi Bakr (751 H). Ash-Sowa’iq Al-Mursalah ‘alal Jahmiyyah wal Mu’aththilah. Dar Al-Ashimah, Riyadh.

Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah, Muhammad bin Abi Bakr (751 H). Ighotsatul Lahfan min Mashoyidisy Syaithon. Maktabah Al-Ma’arif, Riyadh.

Ibnu Qudamah Al-Maqdisi, Abdullah bin Ahmad (620 H). Lum’atul I’tiqod Al-Hadi ila Sabil Ar-Rosyad. Dar Ath-Thoibah, Riyadh.

Ibnu Taymiyyah, Ahmad bin Abdul Halim (728 H). Ar-Rodd ‘alal Manthiqiyyin. Dar Al-Ma’rifah, Beirut.

Ibnu Taymiyyah, Ahmad bin Abdul Halim (728 H). Dar’u Ta’arudhil ‘Aqli wan Naqli. Jami’ah Al-Imam Muhammad bin Su’ud Al-Islamiyyah, Riyadh.

Ibnu Taymiyyah, Ahmad bin Abdul Halim (728 H). Majmu’ Al-Fatawa. Majma’ Al-Malik Fahd, Madinah.

Download PDF

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url