[PDF] Sejarah Filsafat Merusak Aqidah Umat Islam - Nor Kandir
Muqoddimah
بسم الله الرحمن الرحيم
Segala puji bagi Alloh ﷻ yang telah menurunkan Al-Qur’an sebagai
petunjuk bagi seluruh alam dan cahaya yang menerangi kegelapan kebodohan.
Sholawat serta salam
semoga senantiasa tercurah kepada Rosululloh ﷺ,
penutup para Nabi yang telah menyampaikan risalah dengan sempurna dan
meninggalkan umatnya di atas jalan yang terang benderang, yang malamnya seperti
siangnya, tidak ada yang menyimpang darinya kecuali ia akan binasa.
Ridho Alloh ﷻ semoga tercurah pula kepada para Shohabat rodhiyallahu
‘anhum yang merupakan generasi terbaik yang paling memahami maksud dari
Wahyu dan paling kokoh dalam memegang aqidah Tauhid tanpa sedikit pun tercampur
dengan noda-noda pemikiran asing.
Amma ba’du:
Sesungguhnya ni’mat yang
paling agung yang Alloh ﷻ berikan kepada seorang hamba adalah ni’mat Iman dan Islam yang
murni. Namun, sejarah mencatat bahwa musuh-musuh agama ini tidak pernah
berhenti berusaha merusak kemurnian tersebut melalui berbagai jalur. Salah satu
jalur yang paling berbahaya dan paling halus adalah jalur pemikiran spekulatif
yang dikenal dengan istilah filsafat. Filsafat bukan sekadar ilmu pengetahuan
tentang alam, melainkan sebuah manhaj (metodologi) yang menjadikan akal manusia
yang lemah sebagai hakim atas Wahyu yang ma’shum (terjaga dari
kesalahan). Ketika akal diagungkan melebihi kedudukan Kalamulloh dan Sunnah
Rosul-Nya ﷺ, maka
itulah awal dari kehancuran aqidah.
Bahaya filsafat bagi
aqidah Islam sangatlah nyata dan mengerikan. Ia menyuntikkan racun keraguan ke
dalam hati seorang Muslim yang semula tenang dalam keimanan. Para filosof
mengajak manusia untuk tidak menerima berita-berita ghoib kecuali
setelah melalui timbangan logika mereka yang terbatas. Akibatnya, banyak di
antara mereka yang terjerumus ke dalam pengingkaran terhadap Sifat-Sifat Alloh ﷻ, meragukan hari kebangkitan jasmani,
bahkan ada yang sampai pada tingkatan menganggap alam ini kekal tanpa permulaan.
Kesesatan ini dibungkus dengan bahasa-bahasa intelektual yang nampaknya indah
namun hakikatnya adalah kegelapan di atas kegelapan.
Imam Asy-Syafi’i (204 H)
telah memberikan peringatan yang sangat keras mengenai bahaya menyelami
pemikiran spekulatif semacam ini. Beliau berkata:
«وَلَأَنْ
يُبْتَلَى الْمَرْءُ بِكُلِّ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ مَا عَدَا الشِّرْكِ خَيْرٌ
لَهُ مِنْ أَنْ يَنْظُرَ فِي الْكَلَامِ»
“Seorang hamba diuji
dengan segala sesuatu yang dilarang oleh Alloh -selain kesyirikan- itu lebih baik
baginya daripada ia melihat (mempelajari) Ilmul Kalam (filsafat).” (Jami
Bayanil Ilmi, Ibnu Abdil Barr, no. 1789)
Ilmul Kalam dan filsafat
memiliki keterkaitan erat dalam hal penggunaan logika Yunani untuk membahas
perkara aqidah. Orang-orang yang mendalami filsafat sering kali berakhir dalam
kebingungan yang sangat besar (hayroh). Mereka kehilangan kemanisan iman
karena hati mereka dipenuhi dengan perdebatan yang tidak ada ujungnya dan
pertengkaran serta keraguan kepada Robbul Alamin.
Syaikhul Islam Ibnu
Taymiyyah (728 H) menggambarkan kondisi para filosof dengan perkataan beliau:
أَكْثَرُ النَّاسِ شَكًّا عِنْدَ الْمَوْتِ أَصْحَابُ الْكَلَامِ
“Manusia yang paling
banyak mengalami keraguan di saat kematiannya adalah para ahli kalam (ahli
filsafat).” (Majmu’ Al-Fatawa, Ibnu Taymiyyah, 5/11)
Penyusunan buku ini
didorong oleh rasa tanggung jawab ilmiyyah untuk membentengi umat dari
syubhat-syubhat filsafat yang mulai merambah kembali ke tengah masyarakat dalam
baju modernitas. Banyak pemuda Muslim yang terpesona dengan istilah-istilah
asing dan metodologi berfikir liberal yang akarnya berasal dari filsafat Yunani
kuno. Mereka mulai menanyakan hal-hal yang sudah tetap dalam Syari’at
menggunakan logika “kenapa” dan “bagaimana” yang tidak pada
tempatnya. Tanpa pemahaman sejarah dan pemetaan kesesatan para filosof
terdahulu, umat akan mudah terombang-ambing oleh gelombang pemikiran yang
merusak ini.
Fokus utama pembahasan
adalah memaparkan fakta sejarah bagaimana filsafat masuk ke dalam Islam, siapa
saja tokoh yang menjadi jembatan kesesatan tersebut, serta bagaimana dampak
buruknya terhadap rincian aqidah Islam. Lebih dari itu, buku ini menghadirkan
bantahan-bantahan dari para ulama terkemuka yang telah menghabiskan umur mereka
untuk menjaga kemurnian Tauhid dari noda filsafat.
Dengan memahami sejarah
ini, diharapkan setiap Muslim memiliki bashiroh (pandangan mata hati)
yang tajam dalam membedakan antara ilmu yang bermanfaat yang bersumber dari
Nubuwwah (kenabian) dengan ilmu yang merusak yang bersumber dari spekulasi
manusia. Kita tidak membutuhkan Aristoteles atau Plato untuk
mengenal siapa Robb kita, karena Alloh ﷻ telah memperkenalkan Dzat-Nya melalui
lisan para Rosul yang paling jujur. Keselamatan hanya ada pada ketundukan total
(taslim) kepada Wahyu dan menjauhi segala bentuk filsafat yang berusaha
menandinginya.
Kerangka Buku
Buku ini dirancang
sebagai panduan utuh untuk memahami bagaimana filsafat menjadi benalu dalam
Aqidah Islam. Pembahasan dibuka dengan Muqoddimah yang menguraikan alasan
mendasar penyusunan karya ini, yaitu besarnya ancaman pemikiran spekulatif
terhadap kemurnian Tauhid serta pentingnya membentengi umat dengan Manhaj Salaf
yang murni.
Bab 1 menyajikan pemaparan kronologis mengenai proses infiltrasi
(masuknya) pemikiran asing ke tengah kaum Muslimin. Fokus pembahasan terletak
pada sejarah gerakan penterjemahan kitab-kitab Yunani kuno yang mencapai
puncaknya pada masa Daulah Abbasiyyah, terutama di bawah kebijakan Kholifah
Al-Ma’mun (218 H) yang membuka pintu bagi logika Aristoteles untuk masuk ke
dalam kurikulum pemikiran umat.
Bab 2 mengidentifikasi tokoh-tokoh sentral yang menjadi
penggerak filsafat di dunia Islam. Penjelasan mencakup penyimpangan individu
seperti Al-Kindi (252 H) yang mencoba menyelaraskan Wahyu dengan akal, Al-Farobi
(339 H) dengan teori kenabiannya yang merendahkan derajat Rosul ﷺ, Ibnu Sina (428 H) yang mengingkari
kebangkitan jasmani di Akhiroh.
Bab 3 membedah dampak nyata dari metodologi tersebut
terhadap rincian keimanan. Penulis merinci bagaimana filsafat menyebabkan
terjadinya penolakan terhadap Sifat-Sifat Alloh ﷻ (Ta’thil), munculnya keyakinan bahwa alam
bersifat Qodim (tanpa permulaan), hingga penyelewengan makna Tauhid Uluhiyyah
serta pengingkaran terhadap mukjizat para Nabi ﷺ akibat
pemujaan pada hukum sebab-akibat.
Bab 4 menarik benang merah antara filsafat dengan
kemunculan berbagai kelompok menyimpang. Pembahasan mencakup peran logika
Yunani dalam membidani lahirnya firqoh Jahmiyyah dan Mu’tazilah, serta
bagaimana sisa-sisa Ilmu Kalam merembes ke dalam pemahaman madzhab Asy’ariyyah
dan Maturidiyyah yang menjauhkan umat dari kebenaran.
Bab 5 menyuguhkan solusi dan benteng pertahanan melalui
teladan para Imam besar. Bagian ini menonjolkan ketegasan Imam Ahmad bin Hanbal
(241 H) saat menghadapi fitnah besar, kecemerlangan Syaikhul Islam Ibnu
Taymiyyah (728 H) dalam merobohkan kaidah logika manthiq, serta analisis Ibnu
Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H) mengenai tipu daya syaithon dalam jalur filsafat.
Seluruh rangkaian ini
diakhiri dengan Penutup yang merangkum inti sari pembahasan dan memberikan arah
bagi para penuntut ilmu agar tetap teguh memegang Sunnah serta berhati-hati
terhadap segala bentuk pemikiran asing yang merusak kesucian agama Alloh ﷻ.
Bab 1: Awal Mula
Filsafat Masuk ke Dalam Islam
1.1 Definisi
Filsafat Secara Bahasa dan Istilah Serta Hakikatnya yang Bertentangan dengan
Wahyu
Pembahasan mengenai
filsafat tidak dapat dilepaskan dari asal-usul katanya yang berasal dari bahasa
Yunani, yaitu philosophia. Secara bahasa, istilah ini bermakna mencintai
kebijaksanaan. Namun dalam perkembangannya, filsafat menjadi sebuah
disiplin ilmu yang menjadikan akal manusia sebagai satu-satunya tolok ukur
dalam mencari kebenaran, baik yang berkaitan dengan alam semesta, keberadaan
manusia, hingga perkara ketuhanan. Para ahli filsafat berusaha menjawab
pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang kehidupan tanpa bersandar pada Wahyu
yang diturunkan oleh Alloh ﷻ kepada para Rosul-Nya.
Hakikat filsafat pada
dasarnya adalah produk pemikiran manusia yang bersifat spekulatif dan
berubah-ubah. Hal ini sangat bertentangan dengan Wahyu yang bersifat mutlak dan
terjaga kebenarannya. Alloh ﷻ telah menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa kebenaran sejati hanya
datang dari-Nya. Sebagaimana firman Alloh ﷻ:
﴿الْحَقُّ
مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ﴾
“Kebenaran itu datangnya
dari Robbmu, maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu.” (QS.
Al-Baqoroh: 147)
Kebenaran yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad ﷺ adalah
kebenaran yang tidak ada keraguan di dalamnya, sehingga tidak boleh ada sedikit
pun keraguan bagi seorang Muslim dalam menerimanya. Sebaliknya, filsafat justru
bermula dari keraguan. Para filosof menjadikan keraguan sebagai pintu masuk
untuk mencapai apa yang mereka sebut sebagai keyakinan, padahal akal manusia
memiliki batasan yang sangat terbatas untuk menjangkau perkara-perkara yang
bersifat ghoib.
Kesesatan filsafat
terlihat jelas ketika ia mencoba membahas tentang Dzat Alloh ﷻ, Sifat-Sifat-Nya, dan perkara Akhiroh.
Akal yang tidak terbimbing oleh Wahyu akan tersesat dalam belantara khayalan
dan logika yang rusak.
Syaikhul Islam Ibnu
Taymiyyah (728 H) dalam kitabnya Dar’u Ta’arudhil ‘Aqli wan Naqli telah
membedah secara mendalam bagaimana para ahli filsafat terjatuh dalam
kontradiksi yang nyata karena mereka mendahului Wahyu dengan akal. Para ahli
filsafat membangun landasan mereka di atas keyakinan bahwa akal adalah pokok,
sedangkan dalil sam’i (Wahyu) hanyalah pengikut bagi akal tersebut.
Inilah titik awal
kerusakan aqidah. Ketika manusia merasa cukup dengan akalnya, mereka mulai
menolak berita-berita dari langit yang dianggap tidak masuk akal menurut logika
mereka yang terbatas. Filsafat mengajarkan bahwa sesuatu itu benar jika dapat
dibuktikan oleh rasio, sementara Islam mengajarkan bahwa sesuatu itu benar
karena Alloh ﷻ yang
mengatakannya dan Rosul ﷺ yang
menyampaikannya. Perbedaan mendasar ini menjadikan filsafat bukan sekadar ilmu
pengetahuan, melainkan sebuah ancaman bagi kemurnian Tauhid.
1.2 Kondisi Umat
Islam di Masa Sahabat dan Tabi’in Sebelum Masuknya Filsafat
Pada masa awal Islam,
umat berada dalam kondisi yang paling mulia dan murni aqidahnya. Para Shohabat
Nabi rodhiyallahu ‘anhum menerima Wahyu dengan sikap tunduk dan patuh
sepenuhnya (taslim). Mereka tidak pernah mempertanyakan Sifat-Sifat
Alloh ﷻ dengan
logika filsafat atau mencari-cari alasan di balik perintah-perintah Syari’at
yang bersifat tetap. Fondasi iman mereka adalah mendengar dan taat.
Generasi terbaik ini,
yaitu para Shohabat, Tabi’in, dan Tabiut Tabi’in, hidup di atas Fitroh yang
lurus. Mereka memahami bahasa Arob dengan sangat baik sehingga mereka memahami
Al-Qur’an dan Hadits sesuai dengan makna zhohirnya tanpa ada penyimpangan.
Tidak ada dalam benak mereka untuk menggunakan logika Aristoteles atau
pemikiran Plato dalam memahami Robb mereka. Kehidupan mereka dipenuhi dengan
ketaatan, Jihad, dan penyebaran ilmu yang bersumber langsung dari Madrosah
Rosulullah ﷺ.
Nabi ﷺ telah memuji generasi ini dalam sebuah
Hadits:
«خَيْرُ
النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ»
“Sebaik-baik manusia
adalah generasiku, kemudian orang-orang setelah mereka, kemudian orang-orang
setelah mereka.” (HR. Al-Bukhori no. 2652 dan Muslim no. 2533)
Dalam masa ini, Ilmu
Kalam dan filsafat dari Romawi dan Persia tidak mampu masuk ke Hijaz. Jika
muncul perselisihan, mereka segera mengembalikannya kepada Kitabulloh dan
Sunnah Nabi ﷺ. Aqidah
mereka adalah menetapkan apa yang Alloh ﷻ tetapkan bagi Dzat-Nya tanpa melakukan
penyerupaan (Tasybih), tanpa menyamakan dengan makhluk (Tamtsil), tanpa
meniadakan Sifat (Ta’thil), dan tanpa menanyakan bagaimana hakikatnya (Takyif).
Imam Malik bin Anas (179
H) memberikan kaidah emas yang menunjukkan bagaimana para Salaf menyikapi
perkara aqidah sebelum masuknya filsafat. Ketika ditanya tentang bagaimana
Alloh ﷻ
beristiwa (bersemayam) di atas Arsy, beliau menjawab:
«الِاسْتِوَاءُ
مَعْلُومٌ وَالْكَيْفُ مَجْهُولٌ وَالْإِيمَانُ بِهِ وَاجِبٌ وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ»
“Istiwa itu maknanya
telah diketahui, sedangkan bagaimana hakikatnya tidak diketahui, mengimaninya
adalah wajib, dan mempertanyakannya adalah Bid’ah.” (Majmu Fatawa, 5/144)
Ketenangan dalam beragama
ini terus terjaga selama pemikiran-pemikiran asing dari luar Jazirah Arob belum
merembes masuk ke dalam dada-dada kaum Muslimin. Mereka merasa cukup dengan apa
yang ditinggalkan oleh Nabi ﷺ.
Kejahatan filsafat baru mulai muncul ketika pintu-pintu wilayah kekuasaan Islam
meluas dan terjadi interaksi dengan bangsa-bangsa yang memiliki sejarah
peradaban logika yang kental, seperti Yunani, Persia, dan India.
1.3 Sejarah
Gerakan Penterjemahan Kitab-Kitab Yunani di Masa Daulah Abbasiyyah
Masuknya filsafat ke
dalam dunia Islam tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui proses
sistematis yang dikenal dengan gerakan penterjemahan. Awal mulanya terjadi pada
masa Daulah Umawiyyah secara terbatas, namun puncaknya terjadi pada masa
Daulah Abbasiyyah. Motif utama di balik gerakan ini sering kali dipicu
oleh rasa ingin tahu terhadap ilmu-ilmu kedokteran, astronomi, dan matematika
dari bangsa Yunani. Namun, bersamaan dengan ilmu-ilmu tersebut, masuk pula
racun-racun filsafat dan logika yang merusak.
Kholifah Abu Ja’far
Al-Manshur (158 H) adalah salah satu penguasa awal yang memberikan
perhatian besar terhadap buku-buku asing. Beliau mengirim utusan ke Byzantium
untuk mencari naskah-naskah kuno. Pada tahap ini, penterjemahan masih
didominasi oleh buku-buku yang sifatnya teknis dan praktis. Namun, benih-benih
kerusakan mulai tertanam ketika buku-buku tentang logika (manthiq) mulai
dialihbahasakan ke dalam bahasa Arob.
Penyebaran filsafat
semakin masif ketika para penguasa mulai memberikan kedudukan tinggi bagi para
penterjemah yang mayoritasnya adalah orang-orang Nasroni dan penganut agama
lain. Mereka menterjemahkan karya-karya Aristoteles, Plato, dan Plotinus
ke dalam bahasa Arob. Masalah besar muncul ketika istilah-istilah filsafat
Yunani yang mengandung konsep kesyirikan dan pengingkaran terhadap penciptaan
mulai diserap ke dalam kosa kata kaum Muslimin.
Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah
(751 H) menjelaskan dalam Ighotsatul Lahfan bahwa masuknya kitab-kitab
filsafat ini merupakan musibah besar bagi umat Islam. Tatkala kitab-kitab
bangsa Yunani diterjemahkan, maka penyakit umat-umat terdahulu pun merayap
masuk kepada kita.
Penyakit yang dimaksud
adalah mendebat kebenaran Wahyu dengan argumen-argumen rasio yang dangkal. Para
penterjemah sering kali tidak amanah atau tidak memahami konsep Tauhid sehingga
hasil terjemahan mereka mengaburkan batasan antara Kholiq (Pencipta) dan
makhluk. Akibatnya, banyak kaum Muslimin yang terpesona dengan kerumitan logika
Yunani dan mulai menganggap bahwa teks-teks Al-Qur’an perlu ditakwil agar
sesuai dengan kaidah-kaidah logika tersebut. Inilah awal mula munculnya
penyakit Ta’thil (peniadaan Sifat Alloh ﷻ) di tengah umat.
1.4 Peran
Kholifah Al-Ma’mun (218 H) dalam Menyebarkan Pemikiran Yunani dan Dampak
Buruknya
Era Kholifah Al-Ma’mun
(218 H) tercatat sebagai masa yang paling kelam dalam sejarah aqidah Islam
akibat dominasi filsafat. Al-Ma’mun bukan sekadar pencinta ilmu, tetapi ia
adalah penguasa yang terobsesi dengan pemikiran Yunani. Ia mendirikan Baitul
Hikmah di Baghdad sebagai pusat penterjemahan dan penelitian filsafat yang
sangat besar. Al-Ma’mun meyakini bahwa akal adalah hakim tertinggi dalam segala
urusan, termasuk dalam urusan agama.
Obsesi Al-Ma’mun terhadap
filsafat dipengaruhi oleh kedekatannya dengan tokoh-tokoh Mu’tazilah yang telah
mengadopsi logika Yunani dalam berargumen. Salah satu dampak paling buruk dari
kebijakan Al-Ma’mun adalah pemaksaan aqidah Kholqul Qur’an (Al-Qur’an adalah
makhluk). Ini adalah pemikiran yang bersumber dari premis-premis filsafat yang
menolak sifat kalam (berbicara) bagi Alloh ﷻ.
Al-Ma’mun melakukan
Mihnah atau inkuisisi terhadap para ulama. Siapa pun yang tidak mau
mengakui bahwa Al-Qur’an adalah makhluk akan dipenjara, disiksa, atau dibunuh.
Ia ingin menyeragamkan pemikiran umat Islam di bawah payung logika filsafat.
Imam Ahmad bin Hanbal (241 H) menjadi pahlawan yang berdiri teguh menghadapi
penyimpangan besar ini. Beliau menolak menggunakan argumen filsafat dan tetap
berpegang teguh pada dalil-dalil Naqli.
Dampak buruk dari era
Al-Ma’mun tidak hanya berhenti pada penyiksaan fisik para ulama, tetapi juga
pada rusaknya kurikulum pemikiran umat Islam selama berabad-abad. Ilmu Kalam
yang merupakan perpaduan antara aqidah Islam dengan logika filsafat menjadi
standar baru dalam beragama bagi sebagian kalangan. Akibatnya, banyak orang
yang lebih mengenal kaidah-kaidah Aristoteles daripada Hadits-Hadits Nabi ﷺ.
Sejarah mencatat bahwa
Al-Ma’mun pernah bermimpi bertemu dengan Aristoteles, di mana dalam mimpi
tersebut Aristoteles meyakinkannya bahwa yang baik menurut akal adalah juga
baik menurut agama. Mimpi ini semakin memperkuat ambisinya untuk menjadikan
filsafat sebagai dasar negara. Namun bagi para ulama Salaf, ini adalah langkah
mundur yang menjauhkan umat dari cahaya Nubuwwah.
Kerusakan yang
ditimbulkan oleh Al-Ma’mun bersifat sistemis. Ia memberikan dana yang sangat
besar untuk menyebarkan pemikiran-pemikiran yang meragukan kebangkitan jasmani,
meragukan takdir, dan meragukan Sifat-Sifat Alloh ﷻ yang tinggi. Sejak saat itu, dunia Islam
tidak lagi sama. Perdebatan-perdebatan yang tidak bermanfaat mulai menghiasi
Masjid-Masjid dan majelis ilmu, menggantikan halaqoh-halaqoh dzikir dan
pelajaran Hadits yang menjadi ciri khas generasi awal.
Dengan berakhirnya masa
Al-Ma’mun, filsafat telah memiliki akar yang kuat di tengah masyarakat. Muncul
kemudian tokoh-tokoh yang secara terang-terangan menyebut diri mereka sebagai
filosof Muslim, yang berusaha menggabungkan antara agama dan filsafat, padahal
keduanya adalah dua jalan yang tidak akan pernah bertemu. Persinggungan ini
nantinya akan melahirkan berbagai macam penyimpangan aqidah yang lebih parah,
yang akan dibahas pada bab-bab selanjutnya.
Kisah Al-Ma’mun adalah
pelajaran berharga bagi penguasa Muslim agar tidak terperdaya dengan kemasan
ilmu pengetahuan yang hakikatnya merusak fondasi iman. Ketika akal manusia
diagungkan melebihi kedudukan Wahyu, maka yang terjadi bukanlah kemajuan
peradaban, melainkan kehancuran aqidah yang merupakan modal utama keselamatan
di Akhiroh.
Inilah akhir dari
pembahasan Bab 1 yang menjelaskan bagaimana pintu gerbang kerusakan itu
terbuka. Pemikiran-pemikiran yang dianggap sebagai pencerahan oleh para filosof
sebenarnya adalah kegelapan yang menutupi kejernihan mata air Islam yang murni.
Para Salaf telah memperingatkan hal ini jauh-jauh hari, namun godaan logika
yang nampak canggih telah menyeret sebagian orang ke dalam jurang kesesatan
yang dalam.
Penting bagi kita untuk
memahami sejarah ini agar tidak terjatuh dalam lubang yang sama. Mengenal
musuh-musuh aqidah, baik dari dalam maupun luar, adalah bagian dari upaya
menjaga agama ini agar tetap sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Nabi ﷺ dan diamalkan oleh para Shohabat rodhiyallahu
‘anhum. Tanpa pemahaman sejarah yang benar, kita akan mudah
terombang-ambing oleh syubhat-syubhat baru yang sebenarnya hanyalah pengulangan
dari syubhat lama para filosof masa silam.
Kebenaran akan selalu
menang selama ada orang-orang yang teguh memegang Sunnah, seperti teguhnya Imam
Ahmad bin Hanbal (241 H) di tengah badai fitnah filsafat yang melanda kekuasaan
Al-Ma’mun. Dari sini kita belajar bahwa kekuatan sebuah umat bukan terletak
pada kecanggihan logikanya, melainkan pada kemurnian Tauhid dan ketaatannya
kepada Robb semesta alam.
Bab 2:
Tokoh-Tokoh Utama Pengusung Filsafat dan Kesesatan Pemikiran Mereka
2.1 Al-Kindi
(252 H) dan Usaha Menyelaraskan Antara Syari’at dengan Logika Aristoteles
Tokoh pertama yang secara
sistematis berusaha memasukkan kaidah-kaidah filsafat ke dalam pemikiran Islam
adalah Abu Yusuf Ya’qub bin Ishaq Al-Kindi (252 H). Ia dijuluki sebagai
filosof Arob karena dialah orang Arob pertama yang menyusun karya-karya
filsafat dengan mengadopsi pola pikir Yunani. Al-Kindi hidup pada masa penterjemahan besar-besaran yang didukung oleh
Kholifah Al-Ma’mun (218 H) dan Al-Mu’tashim (227 H). Perannya sangat sentral
dalam memberikan legitimasi terhadap ilmu-ilmu kuno agar bisa diterima di
lingkungan istana dan intelektual Muslim pada masa itu.
Al-Kindi memiliki
keyakinan bahwa kebenaran yang dicapai melalui akal manusia (filsafat) tidak
bertentangan dengan kebenaran yang dibawa oleh para Nabi melalui Wahyu. Ia
berpendapat bahwa tujuan filsafat adalah untuk mengetahui hakikat segala sesuatu
sejauh kemampuan manusia, yang mana hal ini selaras dengan tujuan agama. Dalam
karyanya yang berjudul Fi Al-Falsafah Al-Ula, ia berusaha menjelaskan
bahwa pencarian kebenaran adalah kewajiban yang paling mulia, tanpa memedulikan
dari mana sumber kebenaran tersebut berasal, termasuk jika itu berasal dari
bangsa asing yang kafir seperti Yunani.
Penyimpangan awal yang
dibawa oleh Al-Kindi adalah upayanya untuk menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an agar
sesuai dengan logika Aristoteles. Ia mulai menggunakan istilah-istilah seperti
materi, bentuk, ruang, dan waktu dalam menjelaskan konsep ketuhanan. Meskipun
Al-Kindi masih mengakui bahwa alam diciptakan dari ketiadaan (creatio ex
nihilo)—sebuah pandangan yang nantinya akan diingkari oleh filosof
sesudahnya—namun pintu yang ia buka telah memberikan jalan bagi masuknya
metodologi berfikir yang merusak kesucian Wahyu.
Al-Kindi menganggap bahwa
bahasa Al-Qur’an adalah bahasa simbolis yang ditujukan untuk orang awam,
sementara kaum intelektual harus menggunakan akal murni untuk memahami hakikat
yang tersembunyi. Inilah cikal bakal pemisahan antara syari’at dan hakikat yang
sering disalahgunakan oleh kelompok menyimpang. Padahal, Alloh ﷻ telah menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah
petunjuk yang jelas dan tidak mengandung pertentangan. Alloh ﷻ berfirman:
﴿أَفَلَا
يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ
اخْتِلَافًا كَثِيرًا﴾
“Maka tidakkah mereka
menghayati Al-Qur’an? Sekiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Alloh, pastilah
mereka menemukan banyak pertentangan di dalamnya.” (QS. An-Nisa: 82)
Ayat ini mengajak manusia
untuk merenungkan Al-Qur’an yang tidak mungkin memiliki kontradiksi karena
berasal dari Dzat Yang Maha Mengetahui. Al-Kindi, dengan usahanya menyelaraskan
akal dan Wahyu, sebenarnya telah meletakkan akal sebagai hakim atas Wahyu. Jika
akal tidak mampu menjangkau makna sebuah ayat, maka ayat tersebut harus dipaksa
tunduk pada kaidah logika.
Kesesatan Al-Kindi juga
terlihat dalam bagaimana ia memandang kedudukan para Nabi. Meskipun ia masih
memberikan penghormatan kepada Wahyu, ia mulai menganggap bahwa pengetahuan
Nabi diperoleh melalui proses kilatan cahaya intelektual yang sebenarnya bisa
dijelaskan secara rasional. Hal ini mereduksi mukjizat dan Wahyu menjadi
sekadar fenomena mental atau kecerdasan tingkat tinggi. Pemikiran ini kemudian
dikembangkan secara lebih ekstrim oleh filosof-filosof setelahnya seperti Al-Farobi
(339 H).
Para ulama Salaf telah
memperingatkan bahwa mencampuradukkan agama dengan filsafat adalah racun yang
mematikan iman. Akal manusia adalah makhluk yang memiliki batasan, sedangkan
perintah dan berita dari Alloh ﷻ melampaui segala batasan tersebut.
Al-Kindi telah melakukan kesalahan fatal dengan menganggap bahwa logika manusia
yang terbatas mampu memvalidasi kebenaran ilahiyyah yang tidak terbatas.
2.2 Al-Farobi
(339 H) dan Teori Kenabian yang Merendahkan Kedudukan Rosul ﷺ
Setelah masa Al-Kindi,
muncul Abu Nashr Al-Farobi (339 H) yang dikenal dengan julukan Al-Mu’allim
Ats-Tsani (Guru Kedua) setelah Aristoteles. Al-Farobi membawa filsafat ke
tingkat yang lebih berbahaya bagi aqidah Islam. Jika Al-Kindi masih berusaha
menjaga beberapa prinsip syari’at, Al-Farobi justru membangun sebuah sistem
pemikiran yang secara mendasar meruntuhkan kedudukan kenabian dan Wahyu.
Al-Farobi sangat
terpengaruh oleh pemikiran Neoplatonisme dan Aristotelianisme. Ia mengembangkan
teori emanasi (faydh) atau pelimpahan, yang menyatakan bahwa alam
semesta ini memancar secara otomatis dari Dzat Alloh ﷻ melalui perantara sepuluh akal. Teori ini
secara tidak langsung mengingkari bahwa Alloh ﷻ menciptakan alam dengan kehendak dan
pilihan-Nya sendiri. Menurut Al-Farobi, alam semesta ini adalah konsekuensi
logis dari keberadaan Alloh ﷻ, mirip dengan cahaya yang memancar dari matahari secara alami.
Pandangan ini
bertentangan dengan firman Alloh ﷻ:
﴿إِنَّمَا
أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ﴾
“Sesungguhnya urusan-Nya
apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya, ‘Jadilah!’ Maka
jadilah ia.” (QS. Yasin: 82)
Teori emanasi Al-Farobi
justru meniadakan sifat irodah (kehendak) dan pilihan bagi Alloh ﷻ, seolah-olah Alloh ﷻ terpaksa mengeluarkan alam semesta ini
karena tabiat-Nya.
Kesesatan Al-Farobi yang
paling mencolok adalah teorinya tentang kenabian dalam bukunya Aro’ Ahlil
Madinah Al-Fadhilah (Pendapat Penduduk Kota yang Utama). Ia berpendapat
bahwa Nabi adalah orang yang memiliki daya imajinasi (quwwah khoyaliyyah)
yang sangat kuat sehingga mampu menangkap kebenaran dari Akal Aktif (Al-Aql
Al-Fa’al). Menurutnya, tingkat kebenaran yang dicapai filosof melalui akal
murni lebih tinggi daripada kebenaran yang dicapai Nabi melalui imajinasi. Nabi
hanya berfungsi menyampaikan kebenaran filosofis dalam bentuk simbol dan
perumpamaan agar bisa dipahami oleh orang awam.
Ini adalah penghinaan
besar terhadap kedudukan Rosul ﷺ. Al-Farobi
memosisikan Nabi sebagai subordinat dari filosof. Ia menganggap bahwa Wahyu
hanyalah produk dari daya khayal yang kuat, bukan berita nyata dari Malaikat
Jibril yang datang dari sisi Alloh ﷻ. Pemikiran ini merusak dasar keimanan
kepada Rukun Iman yang kedua dan ketiga.
Syaikhul Islam Ibnu
Taymiyyah (728 H) memberikan bantahan keras terhadap Al-Farobi dalam
kitab-kitab beliau. Al-Farobi adalah orang yang menampakkan filsafat ini, dan
dia mengagungkan para filosof di atas para Nabi.
Al-Farobi juga membagi
masyarakat menjadi golongan khusus (ahli filsafat) dan golongan awam. Ia
berpendapat bahwa agama adalah untuk orang awam yang tidak mampu berfikir
tinggi, sementara filsafat adalah untuk kaum elit. Pandangan ini menciptakan
jurang pemisah yang berbahaya dan menafikan bahwa Islam adalah agama untuk
seluruh umat manusia tanpa membeda-bedakan kemampuan intelektual dalam hal
pokok-pokok keimanan.
Dalam konsep Akhiroh, Al-Farobi
cenderung mengikuti pendapat filosof Yunani yang menyatakan bahwa hanya jiwa
yang kekal, sedangkan badan akan hancur dan tidak akan dibangkitkan. Ia
menganggap bahwa kebahagiaan sejati hanyalah penyatuan jiwa dengan Akal Aktif.
Ini adalah pengingkaran terhadap berita-berita mutawatir dalam Al-Qur’an
mengenai kebangkitan jasmani, adanya Jannah, dan Naar yang bersifat fisik.
Pengaruh Al-Farobi sangat besar dalam menyesatkan banyak intelektual Muslim
setelahnya, termasuk Ibnu Sina (428 H).
2.3 Ibnu Sina
(428 H) dan Pengingkarannya Terhadap Kebangkitan Jasmani di Akhiroh
Husain bin Abdillah
bin Sina (428 H) adalah tokoh
yang paling berpengaruh dalam sejarah filsafat yang menisbatkan diri kepada
Islam. Ia mencapai puncak ketenaran dalam bidang kedokteran, namun dalam bidang
aqidah, ia membawa kesesatan yang sangat dalam. Ibnu Sina menyempurnakan sistem
filsafat Al-Farobi dan membungkusnya dengan istilah-istilah religius sehingga
banyak orang terperdaya.
Salah satu penyimpangan
paling berat dari Ibnu Sina adalah keyakinannya mengenai Qidamul Alam (alam
semesta ini qodim atau tanpa permulaan). Ia berpendapat bahwa karena Alloh ﷻ itu qodim, maka ciptaan-Nya juga harus
qodim menyertai-Nya. Ini adalah kekufuran yang nyata karena menafikan kedudukan
Alloh ﷻ sebagai
Al-Kholiq yang menciptakan segala sesuatu dari ketiadaan. Keyakinan ini
menyamakan kedudukan makhluk dengan Kholiq dalam hal keabadian masa lalu.
Selain itu, Ibnu Sina
secara terang-terangan mengingkari kebangkitan jasmani di hari Qiyamat. Ia
menyatakan dalam kitab-kitabnya seperti Al-Isyarot wat Tanbihat bahwa
semua penjelasan dalam Al-Qur’an mengenai ni’mat Jannah berupa makanan,
minuman, dan pasangan, serta adzab Naar berupa api yang membakar kulit,
hanyalah sekadar perumpamaan untuk memotivasi atau menakut-nakuti orang awam
agar berbuat baik. Menurutnya, di Akhiroh nanti tidak ada lagi badan, yang ada
hanyalah ruh yang merasakan kebahagiaan atau kesengsaraan intelektual.
Pandangan ini mendustakan
ribuan ayat Al-Qur’an dan Hadits. Alloh ﷻ berfirman:
﴿أَيَحْسَبُ
الْإِنْسَانُ أَلَّنْ نَجْمَعَ عِظَامَهُ بَلَىٰ
قَادِرِينَ عَلَىٰ أَنْ نُسَوِّيَ بَنَانَهُ﴾
“Apakah manusia mengira
bahwa Kami tidak akan mengumpulkan kembali tulang-belulangnya? Ya, bahkan Kami
mampu menyusun kembali ujung jari-jarinya dengan sempurna.” (QS. Al-Qiyamah:
3-4)
Alloh ﷻ menegaskan kekuasaan-Nya untuk
mengembalikan jasad manusia secara utuh hingga bagian terkecil sekalipun pada
hari kebangkitan. Pengingkaran Ibnu Sina terhadap hal ini adalah bentuk
penentangan langsung terhadap Robb semesta alam.
Ibnu Sina juga memiliki
pemikiran tentang kenabian yang sangat rusak. Ia menganggap kenabian sebagai
sesuatu yang bisa diusahakan melalui latihan jiwa dan olah pikir (muktasabah),
bukan murni pilihan Alloh ﷻ. Ia mengatakan bahwa Nabi adalah orang yang memiliki tiga
kelebihan: kecerdasan intelektual yang luar biasa, daya imajinasi yang kuat
untuk melihat simbol-simbol, dan kekuatan jiwa untuk mempengaruhi materi alam.
Dengan definisi ini, kenabian diturunkan derajatnya menjadi sekadar kemampuan
psikologis.
Kesesatan Ibnu Sina telah
dibongkar oleh banyak ulama, termasuk oleh Al-Ghozali (505 H) dalam kitab Tahafut
Al-Falasifah, di mana Al-Ghozali mengkafirkan para filosof dalam tiga
masalah utama: qidamnya alam, ketidaktahuan Alloh ﷻ terhadap rincian kejadian di alam semesta
(ilmu juz’iyyat), dan pengingkaran kebangkitan jasad. Meskipun Al-Ghozali sendiri nantinya masih
terpengaruh oleh beberapa metode logika filsafat, namun kritiknya terhadap Ibnu
Sina sangat tajam.
Syaikhul Islam Ibnu
Taymiyyah (728 H) menyebut Ibnu Sina sebagai tokoh dari sekte Ismailiyyah
Bathiniyyah yang pura-pura masuk Islam namun membawa misi filsafat Yunani untuk
merusak agama dari dalam. Beliau menyatakan:
وَابْنُ سِينَا تَكَلَّمَ فِي أَشْيَاءَ مِنَ الإِلٰهِيَّاتِ
وَالنُّبُوَّاتِ وَالْمَعَادِ وَالشَّرَائِعِ لَمْ يَتَكَلَّمْ فِيهَا سَلَفُهُ وَلَا
وَصَلَتْ إِلَيْهَا عُقُولُهُمْ وَلَا بَلَغَتْهَا عُلُومُهُمْ فَإِنَّهُ اسْتَفَادَهَا
مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَإِنْ كَانَ إِنَّمَا أَخَذَ عَنِ الْمُلَاحِدَةِ الْمُنْتَسِبِينَ
إِلَى الْمُسْلِمِينَ كَالإِسْمَاعِيلِيَّةِ
“Ibnu Sina berbicara
tentang berbagai perkara dalam masalah ketuhanan, kenabian, hari kebangkitan,
dan syariat—hal-hal yang tidak pernah dibahas oleh para pendahulunya, tidak
pula dijangkau oleh akal-akal mereka, dan tidak sampai pada batas ilmu mereka.
Itu karena ia mengambil dan memanfaatkan hal-hal tersebut dari kaum Muslimin
(yakni mengambil istilah dan sebagian konsep dari lingkungan Islam), meskipun
pada kenyataannya ia mengambilnya dari kalangan mulhid (ateis) yang
menisbatkan diri kepada Islam, seperti kelompok Isma’iliyyah (yaitu kelompok
batiniyyah Syiah yang menyusupkan pemikiran filsafat dan penyimpangan di balik
nama Islam).” (Ar-Rodd ‘alal Manthiqiyyin, Ibnu Taimiyyah, 1/141)
Ibnu Sina juga meyakini
bahwa Alloh ﷻ tidak
mengetahui rincian kejadian di bumi secara langsung, melainkan hanya mengetahui
secara global (kulli). Menurut logika filsafatnya, jika Alloh ﷻ mengetahui setiap perubahan rincian
kejadian, maka Dzat Alloh ﷻ juga akan ikut berubah, dan ini dianggap mustahil oleh mereka.
Pemikiran ini memutus hubungan antara hamba dengan Penciptanya dalam hal doa
dan pengawasan. Padahal Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَمَا
تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا﴾
“Dan tidak ada sehelai
daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya.” (QS. Al-An’am: 59)
Ilmu Alloh ﷻ meliputi segala sesuatu, baik yang besar
maupun yang kecil, yang nampak maupun yang tersembunyi. Maka, pendapat Ibnu
Sina yang membatasi ilmu Alloh ﷻ adalah sebuah kesesatan yang sangat nyata
dan berbahaya bagi aqidah Tauhid.
Mempelajari tokoh-tokoh
ini menyadarkan kita bahwa filsafat bukan sekadar ilmu pengetahuan biasa,
melainkan sebuah ideologi yang berusaha menggantikan posisi Wahyu dengan akal
manusia. Al-Kindi, Al-Farobi, Ibnu Sina, meskipun memiliki kecerdasan yang luar
biasa, namun karena mereka tidak mendasari ilmunya dengan tunduk kepada Syari’at
yang dibawa oleh Rosul ﷺ, mereka
tersesat dan menyesatkan banyak orang.
Peringatan dari Nabi ﷺ tentang munculnya para penyeru di
pintu-pintu Jahannam sangat relevan dalam konteks ini. Mereka berbicara dengan
bahasa kita, namun membawa pemikiran yang menjauhkan kita dari jalan Alloh ﷻ yang lurus. Sejarah filsafat di dalam
Islam adalah sejarah perjuangan antara kebenaran yang datang dari langit dengan
spekulasi yang datang dari bumi.
Para tokoh ini sering
kali diagungkan dalam literatur sejarah umum sebagai pahlawan intelektual
Islam, namun dalam timbangan aqidah Salaf, mereka adalah orang-orang yang telah
mencemari kemurnian iman dengan kotoran logika Yunani. Kita harus berhati-hati
dalam mengambil ilmu dari mereka, terutama yang berkaitan dengan masalah
ketuhanan dan perkara ghoib. Keselamatan hanya ada pada pengikutan yang setia
kepada apa yang diamalkan oleh para Sahabat Nabi rodhiyallahu ‘anhum,
yang tidak pernah merasa butuh kepada Aristoteles maupun Plato untuk mengenal
Robb mereka.
Dengan berakhirnya
pembahasan tentang tokoh-tokoh ini, kita dapat melihat pola yang konsisten:
setiap kali filsafat masuk, maka sifat-sifat Alloh ﷻ akan diingkari, kedudukan para Nabi akan
direndahkan, dan hari kebangkitan akan diragukan. Ini adalah harga yang terlalu mahal untuk
dibayar demi sebuah label kecerdasan intelektual. Kebenaran sejati tidak
membutuhkan pembenaran dari akal yang lemah, karena ia telah bersinar dengan
sendirinya melalui cahaya Wahyu.
Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah
(751 H) dalam kitabnya Ash-Sowa’iq Al-Mursalah telah menghancurkan satu
per satu kaidah yang dibangun oleh para filosof ini. Beliau menunjukkan bahwa
akal yang sehat justru akan selalu tunduk pada Wahyu yang shohih. Jika terjadi
pertentangan, maka yang bermasalah adalah akalnya yang sakit atau pemahamannya
yang keliru terhadap Wahyu, bukan Wahyunya yang salah.
Pemikiran para filosof
ini ibarat fatamorgana di padang pasir yang luas; nampak seperti air yang
menyegarkan bagi orang yang haus akan ilmu, namun ketika didekati, ia hanyalah
kekosongan dan keraguan yang tidak berujung. Hanya dengan kembali kepada manhaj
Salafus Sholih, umat ini dapat terlindungi dari kerusakan aqidah yang
ditimbulkan oleh sisa-sisa pemikiran Yunani kuno yang dibawa oleh para filosof
tersebut.
Setelah kita memahami
profil dan kesesatan para tokoh utama ini, pada bab selanjutnya kita akan
membedah lebih dalam mengenai dampak sistematis dari pemikiran mereka terhadap
rincian aqidah Tauhid dan bagaimana mereka merusak pemahaman umat terhadap
Sifat-Sifat Alloh ﷻ yang
mulia. Kerusakan ini bukan hanya terjadi pada tingkat individu, tetapi merembes
ke dalam madzhab-madzhab kalam yang kemudian mempengaruhi sebagian besar umat
Islam hingga hari ini.
Tujuan dari pemaparan ini
adalah agar setiap Muslim memiliki kewaspadaan tinggi (bashiroh)
terhadap syubhat-syubhat filsafat yang sering kali muncul kembali dalam baju
yang baru di zaman modern ini. Akar masalahnya tetap sama: pengagungan akal
yang berlebihan dan kurangnya ketundukan terhadap berita yang datang dari Alloh
ﷻ dan
Rosul-Nya ﷺ.
Kekuatan iman seorang
Mukmin terletak pada pengakuan bahwa Alloh ﷻ Maha Mengetahui atas segala sesuatu, dan
apa yang Dia kabarkan melalui Kitab-Nya adalah kebenaran mutlak yang tidak
butuh kepada analisis logika manusia untuk menjadi benar. Sebagaimana para
Sahabat rodhiyallahu ‘anhum yang tetap teguh dalam iman tanpa pernah
mengenal istilah-istilah filsafat, kita pun harus merasa cukup dengan apa yang
telah mencukupi mereka.
Penyimpangan para filosof
ini menjadi cermin bagi kita semua bahwa kecerdasan tanpa hidayah hanyalah jalan
menuju kesesatan yang jauh.
Bab 3: Dampak
Kerusakan Filsafat Terhadap Aqidah Tauhid dan Sifat-Sifat Alloh ﷻ
3.1 Penolakan
Terhadap Sifat-Sifat Alloh ﷻ (Ta’thil)
dengan Alasan Pensucian (Tanzih)
Masuknya pemikiran
filsafat ke dalam tubuh umat Islam membawa dampak yang sangat destruktif,
terutama pada bab asma’ wa sifat. Para ahli filsafat dan ahli kalam yang
terpengaruh oleh logika Yunani membangun sebuah kaidah bahwa Alloh ﷻ adalah dzat yang mutlak sederhana (al-bashith),
yang tidak boleh memiliki sifat-sifat yang berbilang. Menurut anggapan mereka,
jika Alloh ﷻ
memiliki sifat seperti mendengar, melihat, atau berbicara, maka hal itu berarti
ada banyak hal yang bersifat qodim (dahulu tanpa permulaan) selain dzat-Nya.
Hal ini mereka anggap sebagai kesyirikan dalam hal keabadian.
Pemikiran ini memaksa
mereka untuk melakukan ta’thil (peniadaan) terhadap sifat-sifat yang
telah Alloh ﷻ
tetapkan bagi diri-Nya di dalam Al-Qur’an. Mereka membungkus penolakan ini
dengan istilah tanzih (pensucian), yaitu upaya untuk menyucikan Alloh ﷻ dari keserupaan dengan makhluk. Namun, tanzih
versi filsafat ini justru berujung pada penyembahan terhadap ketiadaan.
Syaikhul Islam Ibnu
Taymiyyah (728 H) menjelaskan bahwa orang yang meniadakan sifat (mu’aththil)
pada hakikatnya menyembah ketiadaan, sedangkan orang yang menyerupakan Alloh
dengan makhluk (musyabbih) menyembah berhala.
Para filosof menggunakan
kaidah logika Aristoteles untuk menolak sifat-sifat khobariyyah (sifat
yang hanya diketahui dari wahyu) seperti wajah, dua tangan, dan istiwa di atas
Arsy. Mereka mengklaim bahwa sifat-sifat tersebut mengkonsekuensikan adanya
bagian-bagian (ajza’) dan susunan (tarkib) bagi Alloh ﷻ. Karena menurut logika mereka susunan
adalah ciri makhluk, maka mereka menafikan sifat-sifat tersebut dari Alloh ﷻ. Padahal Alloh ﷻ telah berfirman:
﴿لَيْسَ
كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ
السَّمِيعُ الْبَصِيرُ﴾
“Tidak ada sesuatu pun
yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS.
Asy-Syuro: 11)
Ayat ini mengandung
bantahan bagi mereka yang menyerupakan Alloh dengan makhluk-Nya sekaligus
bantahan bagi mereka yang meniadakan sifat-sifat-Nya. Alloh ﷻ menetapkan bahwa diri-Nya memiliki sifat
mendengar dan melihat, namun sifat tersebut tidak sama dengan pendengaran dan
penglihatan makhluk. Para ahli filsafat hanya mengambil potongan awal ayat “Tidak
ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia” untuk melakukan ta’thil,
namun mengabaikan potongan akhir ayat yang menetapkan sifat bagi Alloh ﷻ.
Kerusakan ini semakin
parah ketika mereka mulai melakukan takwil (penyelewengan makna)
terhadap ayat-ayat sifat. Istiwa (bersemayam) diartikan sebagai istaula
(menguasai), Yadun (tangan) diartikan sebagai ni’mat atau kekuasaan, dan Wajh
(wajah) diartikan sebagai dzat atau pahala. Semua ini dilakukan demi menjaga
kaidah logika yang mereka pelajari dari buku-buku Yunani. Mereka lebih takut
menyelisihi Aristoteles daripada menyelisihi zhohir ayat Al-Qur’an.
Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah
(751 H) dalam kitabnya menyatakan bahwa takwil adalah pintu gerbang segala
kesesatan dalam aqidah. Beliau menjelaskan:
فَأَصْلُ خَرَابِ الدِّينِ وَالدُّنْيَا إنَّمَا هُوَ مِنْ التَّأْوِيلِ
الَّذِي لَمْ يُرِدْهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ بِكَلَامِهِ وَلَا دَلَّ عَلَيْهِ أَنَّهُ
مُرَادُهُ
“Pokok kerusakan agama
dan dunia hanyalah berasal dari takwil yang tidak dikehendaki oleh Alloh dan
Rosul-Nya dalam ucapan-Nya dan tidak pula menunjukkan apa yang dimaksud
oleh-Nya.” (Ilamul Muwaqqi’in, Ibnu Qoyyim, 4/192)
Dampak dari filsafat ini
menjadikan Robb yang disembah oleh para mu’aththil adalah dzat yang
hampa, tidak memiliki nama dan sifat yang bermakna nyata. Hal ini menghilangkan
rasa takut (khosy-yah) dan kecintaan (mahabbah) dalam hati seorang
hamba, karena mustahil mencintai dzat yang tidak memiliki sifat kesempurnaan
yang dapat dipahami.
3.2 Keyakinan
Bahwa Alam Ini Qodim (Tidak Memiliki Permulaan) dan Kesesatannya
Salah satu penyimpangan
paling ekstrem yang dibawa oleh para filosof seperti Ibnu Sina (428 H) dan Al-Farobi
(339 H) adalah keyakinan mengenai qidamul alam. Mereka berpendapat bahwa
alam semesta ini kekal bersama Alloh ﷻ dalam masa lampau. Logika yang mereka
gunakan adalah bahwa Alloh ﷻ adalah sebab yang sempurna (illat tammah), dan sebuah
sebab yang sempurna tidak mungkin ada tanpa adanya akibat (ma’lul).
Karena Alloh ﷻ
bersifat qodim, maka alam sebagai akibat dari keberadaan-Nya juga harus qodim.
Pandangan ini secara
otomatis meniadakan sifat al-kholiq (maha pencipta) bagi Alloh ﷻ dalam makna yang sebenarnya. Menciptakan
berarti mewujudkan sesuatu dari ketiadaan (al-ijad minal ‘adam). Jika
alam sudah ada sejak zaman azali bersama Alloh ﷻ, maka Alloh ﷻ bukanlah pencipta alam tersebut, melainkan
hanya sekadar “sebab” yang menyertainya. Keyakinan ini adalah kekufuran yang
nyata menurut ijma’ kaum Muslimin.
Alloh ﷻ telah menegaskan dalam banyak ayat bahwa
Dia-lah yang menciptakan segala sesuatu yang sebelumnya tidak ada. Alloh ﷻ berfirman:
﴿اللَّهُ
خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ﴾
“Alloh menciptakan segala
sesuatu dan Dia-lah pemelihara atas segala sesuatu.” (QS. Az-Zumar: 62)
Alloh ﷻ adalah pencipta seluruh makhluk tanpa
terkecuali, dan segala sesuatu selain-Nya adalah makhluk yang memiliki
permulaan. Para filosof menolak hakikat ini karena mereka lebih percaya pada
premis logika bahwa “sesuatu tidak mungkin muncul dari ketiadaan”.
Mereka menyamakan hukum penciptaan Alloh ﷻ dengan hukum alam yang terbatas.
Kesesatan ini berakar
dari ketidakmampuan akal mereka dalam memahami bahwa Alloh ﷻ bertindak berdasarkan kehendak (irodah)
dan pilihan (masyi-ah), bukan bertindak karena tabiat (thobi’ah).
Para filosof menganggap Alloh ﷻ seperti api yang memancarkan panas secara otomatis; api tidak
bisa memilih untuk tidak panas. Maka menurut mereka, Alloh ﷻ tidak bisa memilih untuk tidak menciptakan
alam. Ini adalah bentuk perendahan terhadap kekuasaan Alloh ﷻ.
Ibnu Qudamah (620 H)
dalam kitabnya Lum’atul I’tiqod menekankan bahwa setiap Muslim wajib
meyakini bahwa Alloh ﷻ berbuat
apa saja yang Dia kehendaki pada waktu yang Dia tentukan. Keyakinan qidamul
alam merusak pondasi Tauhid Rububiyyah karena menetapkan adanya sesuatu
yang memiliki sifat qodim selain Alloh ﷻ. Hal ini juga merusak keimanan terhadap
hari Qiyamat, karena jika alam dianggap tidak memiliki permulaan, maka mereka
cenderung menganggap alam juga tidak akan memiliki akhir.
3.3 Kerancuan
dalam Memahami Makna Rububiyyah dan Uluhiyyah Akibat Logika Filsafat
Filsafat telah menggeser
fokus Tauhid dari peribadatan kepada sekadar pengakuan intelektual. Para
filosof dan ahli kalam mendefinisikan ilah (Robb) hanya sebagai “dzat yang
mampu menciptakan” (al-qodir ‘alal ikhtiro’). Mereka menganggap bahwa
jika seseorang sudah mengakui bahwa Alloh ﷻ adalah satu-satunya pencipta dan pengatur
alam, maka ia telah bertauhid secara sempurna. Pengertian ini sangat sempit dan
menyimpang dari maksud dakwah para Rosul.
Tauhid yang dibawa oleh
para Rosul bukan sekadar Tauhid Rububiyyah (pengakuan Alloh sebagai pencipta),
tetapi yang terpenting adalah Tauhid Uluhiyyah (mengesakan Alloh dalam ibadah).
Kaum musyrikin Quroisy pun mengakui bahwa Alloh ﷻ adalah pencipta langit dan bumi, namun
mereka tetap dikatakan kafir karena mereka memberikan ibadah kepada selain-Nya.
Alloh ﷻ
berfirman tentang pengakuan mereka:
﴿وَلَئِنْ
سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ﴾
“Dan sungguh jika kamu
bertanya kepada mereka: ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Niscaya
mereka menjawab: ‘Alloh’.” (QS. Luqman: 25)
Meskipun mereka mengakui
Alloh sebagai pencipta, mereka tetap menyembah berhala. Dampak buruk filsafat
adalah menjadikan pembahasan Tauhid hanya seputar pembuktian keberadaan Alloh ﷻ melalui dalil huduts (kebaharuan
materi) dan imkan (kemungkinan adanya dzat). Mereka menghabiskan waktu
bertahun-tahun untuk membuktikan bahwa alam ini ada penciptanya, namun mereka
lalai dalam mengajarkan bagaimana menyembah pencipta tersebut sesuai sunnah.
Akibatnya, banyak orang
yang terjebak dalam logika filsafat merasa sudah menjadi Mukmin yang sempurna
hanya dengan mengetahui dalil-dalil logika tentang keberadaan Robb, sementara
mereka masih melakukan kesyirikan dalam ibadah seperti berdoa kepada penghuni
kubur atau meminta syafaat kepada orang sholih yang telah wafat. Mereka tidak
memahami bahwa makna “La ilaha illalloh” adalah tidak ada sesembahan yang haq
selain Alloh, bukan sekadar tidak ada pencipta selain Alloh.
Selain itu, filsafat
mengenalkan konsep Wajibul Wujud (dzat yang wajib ada) sebagai ganti dari
nama-nama Alloh yang indah. Istilah-istilah kering ini menjauhkan hubungan
emosional antara hamba dengan Robbnya. Hamba tidak lagi memanggil “Ya Rohman”
atau “Ya Rozzaq”, tetapi mereka hanya membayangkan sebuah penggerak pertama
yang tidak berpindah (the unmoved mover) sebagaimana konsep Aristoteles.
Ini adalah bentuk penjajahan intelektual yang merusak kemurnian ibadah kaum Muslimin.
Kerancuan ini juga
berdampak pada pemahaman tentang takdir. Sebagian filosof yang terpengaruh
logika kausalitas yang kaku akhirnya terjatuh pada faham Jabariyyah (manusia
dipaksa) atau Qodariyyah (manusia menciptakan perbuatannya sendiri). Mereka
berusaha menyesuaikan konsep keadilan Alloh ﷻ dengan timbangan akal manusia yang
terbatas, sehingga mereka menolak bahwa Alloh ﷻ menciptakan kejahatan atau menetapkan
kesesatan bagi siapa yang Dia kehendaki.
3.4 Pengingkaran
Terhadap Perkara Ghoib dan Mukjizat Menggunakan Kaidah Kausalitas (Sebab
Akibat)
Dampak lain yang sangat
merusak dari filsafat adalah upaya menundukkan perkara ghoib dan mukjizat di
bawah hukum alam (kausalitas). Para filosof berkeyakinan bahwa alam ini
berjalan berdasarkan hukum sebab-akibat yang pasti dan tidak mungkin berubah.
Bagi mereka, jika sesuatu terjadi di luar hukum alam, maka hal itu dianggap
mustahil secara logika.
Ketika mereka berhadapan
dengan nash-nash tentang mukjizat para Nabi, seperti tongkat Nabi Musa yang
berubah menjadi ular atau Nabi Ibrohim yang tidak terbakar oleh api, mereka
mulai melakukan takwil yang menjijikkan. Sebagian mereka mengatakan bahwa
mukjizat itu hanyalah kekuatan daya khayal Nabi yang mempengaruhi pandangan
orang di sekitarnya, bukan kejadian nyata pada materi tersebut. Sebagian lain mencoba
mencarikan alasan alami yang masuk akal, seperti mengatakan bahwa api itu tidak
membakar karena ada faktor kelembapan udara yang sangat tinggi saat itu.
Pandangan ini meruntuhkan
keimanan terhadap kekuasaan Alloh ﷻ yang mutlak. Alloh ﷻ adalah pencipta sebab dan pencipta akibat,
dan Dia berkuasa untuk memutuskan hubungan antara keduanya kapan pun Dia
kehendaki. Alloh ﷻ
berfirman tentang api yang mendingin bagi Nabi Ibrohim:
﴿قُلْنَا
يَا نَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلَامًا عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ﴾
“Kami (Alloh) berfirman: ‘Wahai
api, jadilah kamu dingin dan penyelamat bagi Ibrohim’.” (QS. Al-Anbiya: 69)
Alloh ﷻ memerintahkan api secara langsung untuk
berubah tabiatnya dari panas menjadi dingin demi menyelamatkan Nabi-Nya. Para
filosof yang menduhulukan akal menganggap hal ini sulit diterima karena
bertentangan dengan kaidah fisika Aristoteles. Inilah bukti bahwa filsafat
telah membutakan mata hati mereka dari kebesaran Robb semesta alam.
Pengingkaran ini juga
merembet pada perkara Akhiroh. Banyak filosof yang meragukan adanya adzab
kubur, pertanyaan Malaikat Munkar dan Nakir, hingga rincian peristiwa di padang
Mahsyar seperti jembatan (shiroth) dan timbangan (mizan). Mereka
menganggap semua itu adalah simbol bagi kondisi jiwa manusia, bukan hakikat
yang akan dirasakan secara fisik. Mereka lebih memilih mengikuti teori-teori
tentang keabadian jiwa (immortality of the soul) ala Plato daripada
mengikuti hadits-hadits Nabi ﷺ yang
shohih.
Kaidah kausalitas
filsafat juga menghalangi seseorang untuk bertawakal secara benar. Mereka
menganggap bahwa keberhasilan hanya bergantung pada sebab-sebab materi saja.
Jika sebab sudah dilakukan, maka akibat pasti terjadi. Jika sebab tidak ada,
maka mustahil ada hasil. Mereka lupa bahwa ada faktor irodah Alloh ﷻ yang berada di atas segala sebab. Hal ini
merusak keimanan terhadap Qodho’ dan Qodar, yang merupakan rukun iman yang
ke-6.
Secara keseluruhan, Bab 3
ini menunjukkan bahwa dampak filsafat terhadap aqidah bukan sekadar perbedaan
pendapat ilmiah yang ringan. Ia adalah serangan terhadap jantung keimanan.
Peniadaan sifat Alloh ﷻ,
keyakinan alam semesta yang kekal, penyempitan makna Tauhid, dan pengingkaran
mukjizat adalah rantai kesesatan yang saling berkaitan. Semuanya bermuara pada
satu titik: menjadikan akal manusia yang lemah sebagai tandingan bagi Wahyu
yang mulia.
Umat Islam harus
menyadari bahwa keselamatan hanya ada pada manhaj Salaf yang menerima setiap
khobar dari Alloh ﷻ dan
Rosul-Nya ﷺ tanpa
bertanya “kenapa” dan “bagaimana” menggunakan logika yang rusak. Cahaya wahyu
sudah lebih dari cukup untuk menuntun manusia menuju Robbnya tanpa perlu
bantuan lentera redup para filosof Yunani yang hidup dalam kegelapan
kesyirikan. Penyakit-penyakit pemikiran ini akan terus ada selama manusia masih
mengagungkan rasio di atas nash, dan tugas kita adalah terus membentengi aqidah
dengan dalil-dalil yang shohih.
Sejarah telah membuktikan
bahwa tidak ada seorang pun yang mendalami filsafat melainkan ia akan mengalami
kebingungan (hayroh) di akhir hayatnya. Berbeda dengan orang yang
memegang teguh Sunnah, ia akan hidup dan mati dalam ketenangan iman karena ia
bersandar pada dzat yang tidak pernah berubah dan ilmu yang tidak mungkin
salah. Itulah buah dari ketaatan kepada Alloh ﷻ dan Rosul-Nya ﷺ secara lahir dan batin.
Bab 4: Hubungan
Filsafat dengan Munculnya Kelompok-Kelompok Sesat dalam Islam
4.1 Akar
Pemikiran Filsafat pada Firqoh Jahmiyyah dan Pengingkaran Sifat
Munculnya berbagai firqoh
(kelompok) sesat dalam sejarah Islam tidak terlepas dari pengaruh pemikiran
asing, terutama filsafat dan logika yang masuk melalui jalur Persia dan Yunani.
Kelompok pertama yang secara ekstrem melakukan perusakan terhadap aqidah dengan
menggunakan metode berfikir filosofis adalah Jahmiyyah, yang dinisbatkan kepada
Al-Jahm bin Shofwan (128 H). Jahm mengambil pemikirannya dari gurunya, Al-Ja’ad
bin Dirham (124 H).
Akar pemikiran Jahmiyyah
adalah penafian total terhadap sifat-sifat Alloh ﷻ (Ta’thil). Al-Jahm bin Shofwan menggunakan
premis filsafat yang menyatakan bahwa Alloh ﷻ adalah dzat yang mutlak, sehingga tidak
boleh disifati dengan sifat apa pun yang juga dimiliki oleh makhluk, meskipun
hanya dalam penyebutan nama. Jika Alloh disebut hidup, dan manusia juga hidup,
maka menurut Jahm ini adalah tasybih (penyerupaan) yang harus dihindari.
Akibatnya, ia menolak nama-nama dan sifat-sifat Alloh ﷻ.
Jahm bin Shofwan
mendapatkan pengaruh ini dari kaum filosof Harron dan para penganut agama lain
yang mengagungkan konsep Tuhan yang abstrak dan tidak memiliki kaitan dengan
alam materi. Ia menolak bahwa Alloh ﷻ berbicara kepada Nabi Musa dan menolak
bahwa Alloh ﷻ berada
di atas Arsy. Keyakinan ini sangat bertentangan dengan firman Alloh ﷻ:
﴿وَكَلَّمَ
اللَّهُ مُوسَىٰ تَكْلِيمًا﴾
“Dan Alloh telah
berbicara kepada Musa dengan pembicaraan secara langsung.” (QS. An-Nisa:
164)
Ayat ini menetapkan sifat
kalam (berbicara) bagi Alloh ﷻ sesuai dengan keagungan-Nya. Namun Jahm bin Shofwan lebih
memilih mengikuti logika filsafatnya bahwa bicara membutuhkan alat ucap dan
udara, dan karena Alloh disucikan dari itu, maka Alloh tidak bicara. Inilah
awal mula masuknya virus filsafat yang membungkus kesesatan dengan alasan
pensucian (tanzih).
Ketegasan para ulama
Salaf terhadap Jahmiyyah sangat luar biasa. Banyak ulama yang mengkafirkan
mereka karena penolakan terhadap sifat-sifat Alloh ﷻ sama saja dengan meniadakan keberadaan
Alloh ﷻ itu
sendiri. Seorang penyair Arob berkata bahwa Jahmiyyah mencari Robb namun mereka
tidak menemukannya, karena mereka menyifati Robb dengan sifat ketiadaan.
Syaikhul Islam Ibnu
Taymiyyah (728 H) menyebutkan bahwa Jahmiyyah adalah akar dari segala keburukan
ahli kalam dan filosof di masa setelahnya.
4.2 Manhaj Mu’tazilah
dalam Mengagungkan Akal Sebagai Anak Kandung Filsafat Yunani
Kelompok berikutnya yang
menjadi jembatan utama antara filsafat Yunani dengan pemikiran Islam adalah Mu’tazilah.
Kelompok ini didirikan oleh Washil bin Atha’ dan ‘Amr bin ‘Ubaid setelah
memisahkan diri dari majelis Al-Hasan Al-Bashri (110 H). Mu’tazilah menjadikan
akal sebagai hakim tertinggi dalam memahami agama. Mereka menyusun lima prinsip
utama (al-ushul al-khomsah) yang semuanya didasarkan pada logika rasional,
bukan pada nash-nash syar’i.
Prinsip pertama mereka,
yaitu At-Tauhid, sebenarnya adalah nama lain dari Ta’thil. Mereka
berpendapat bahwa menetapkan sifat bagi Alloh ﷻ berarti menetapkan banyak dzat yang qodim,
yang menurut mereka merusak keesaan Alloh. Mu’tazilah sangat gemar mempelajari
buku-buku logika Aristoteles untuk menyerang lawan-lawan mereka. Mereka merasa
bangga bisa mendebat orang-orang non-Muslim dengan bahasa filsafat, namun tanpa
sadar mereka telah mengorbankan aqidah Islam yang murni.
Salah satu penyimpangan
Mu’tazilah yang paling terkenal adalah faham bahwa Al-Qur’an adalah makhluk.
Mereka menggunakan argumen filosofis bahwa jika Al-Qur’an adalah kalamulloh dan
kalam adalah sifat-Nya, maka sifat itu haruslah baru (hadits) karena
terdiri dari suara dan huruf yang berurutan. Karena Alloh disucikan dari hal
baru, maka kalam tersebut bukanlah sifat-Nya melainkan ciptaan-Nya. Logika
berbelit-belit ini telah menyengsarakan umat pada masa mihnah di bawah
Kholifah Al-Ma’mun (218 H).
Nabi ﷺ telah memperingatkan akan munculnya
kelompok yang nampak fasih berbicara namun mereka keluar dari agama. Beliau
bersabda:
«يَقُولُونَ
مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ
مِنَ الرَّمِيَّةِ»
“Mereka mengucapkan
sebaik-baik perkataan manusia, namun mereka keluar dari agama sebagaimana anak
panah meluncur dari busurnya.” (HR. Al-Bukhori no. 3611 dan Muslim no. 1066)
Mu’tazilah adalah contoh
nyata bagaimana kecerdasan akal tanpa bimbingan wahyu hanya akan membawa kepada
kesombongan intelektual. Mereka meremehkan hadits-hadits ahad yang berkaitan
dengan aqidah, seperti hadits tentang syafaat, adzab kubur, dan melihat Alloh
di Akhiroh, hanya karena dianggap tidak masuk akal. Mereka lebih mendahulukan
kaidah “akal adalah pokok dan wahyu adalah pengikut”.
4.3 Masuknya
Unsur-Unsur Logika Filsafat dalam Madzhab Asy’ariyyah dan Maturidiyyah
Setelah meredupnya
kekuatan Mu’tazilah, muncul madzhab-madzhab kalam yang mencoba mengambil jalan
tengah, yaitu Asy’ariyyah dan Maturidiyyah. Meskipun mereka bertujuan
untuk membela aqidah Islam dari serangan Mu’tazilah dan para filosof, namun
mereka tetap menggunakan alat yang sama, yaitu Ilmul Kalam dan logika filsafat.
Hal ini membuat mereka tidak bisa lepas sepenuhnya dari sisa-sisa pemikiran
yang mereka bantah.
Imam Abul Hasan Al-Asy’ari (324 H) pada fase kedua kehidupannya memang
menentang Mu’tazilah, namun para pengikutnya di kemudian hari justru semakin
dalam terjebak dalam metodologi filsafat. Mereka menetapkan hanya 7 atau 20
sifat bagi Alloh ﷻ yang
dianggap bisa dibuktikan oleh akal, sementara sifat-sifat lainnya mereka takwil
atau mereka serahkan maknanya secara tidak jelas (tafwidh). Ini adalah
dampak sisa dari kaidah filsafat yang membatasi sifat-sifat Alloh ﷻ berdasarkan jangkauan logika manusia.
Salah satu konsep yang
sangat dipengaruhi filsafat dalam madzhab ini adalah konsep Al-Kalam Al-Nafsi
(bicara dalam hati). Mereka menolak bahwa Alloh ﷻ berbicara dengan suara dan huruf karena
menurut logika filsafat mereka, suara dan huruf adalah ciri makhluk. Sebagai
gantinya, mereka menciptakan teori bahwa kalamulloh adalah makna yang ada pada
dzat Alloh yang tidak bersuara. Teori ini sebenarnya adalah jalan memutar untuk
mengatakan hal yang sama dengan Mu’tazilah namun dengan bahasa yang lebih
halus.
Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah
(751 H) mengkritik keras pendekatan ini. Beliau menjelaskan bahwa membela kebenaran
dengan cara yang bathil (logika filsafat) tidak akan menghasilkan kebenaran
yang murni. Para ahli kalam ini sering kali terjebak dalam perdebatan yang
tidak ada ujungnya (musalsal) dan justru menjauhkan umat dari keimanan
yang sederhana dan kokoh sebagaimana iman para Sahabat rodhiyallahu ‘anhum.
4.4 Bahaya Ilmul
Kalam Sebagai Sarana Perusakan Aqidah dari Dalam
Ilmul Kalam adalah buah
dari perkawinan antara aqidah Islam dengan filsafat Yunani. Para ulama Salaf
secara bulat mencela Ilmul Kalam dan melarang kaum Muslimin untuk
mempelajarinya. Ilmul Kalam dianggap berbahaya karena ia membangun keraguan
sebelum keyakinan. Seseorang diajak untuk meragukan segala sesuatu terlebih
dahulu agar bisa sampai pada kesimpulan logika tentang keberadaan Robb.
Imam Asy-Syafi’i (204 H)
memiliki perkataan yang sangat masyhur mengenai ahli kalam:
«حُكْمِي
فِي أَهْلِ الكَلَامِ أَنْ يُضْرَبُوا بِالجَرِيدِ، وَيُحْمَلُوا عَلَى الإِبِلِ، وَيُطَافُ
بِهِمْ فِي العَشَائِرِ، يُنَادَى عَلَيْهِمْ: هَذَا جَزَاءُ مَنْ تَرَكَ الكِتَابَ
وَالسُّنَّةَ، وَأَقْبَلَ عَلَى الكَلَامِ»
“Hukumanku bagi ahli
kalam adalah mereka dipukul dengan pelepah kurma dan sandal, lalu dinaikkan ke
atas onta lalu diarak keliling kabilah dan suku-suku, sambil diumumkan: ‘Inilah
balasan bagi orang yang meninggalkan Al-Qur’an dan Sunnah lalu berpaling kepada
Ilmul Kalam.” (Siyar A’lam An-Nubala, Adz-Dzahabi, 10/29)
Bahaya utama Ilmul Kalam
adalah ia menciptakan istilah-istilah baru yang tidak dikenal oleh generasi
awal Islam, seperti jauhar (substansi), ‘arodh (aksidensi), dan jisim
(materi). Dengan istilah-istilah inilah mereka mulai menghakimi nash-nash
wahyu. Jika sebuah ayat menyebutkan bahwa Alloh memiliki tangan, ahli kalam
akan segera berteriak bahwa tangan berarti jisim, dan jisim itu baru, maka
tangan harus ditakwil. Mereka menjadi tawanan dari istilah yang mereka buat
sendiri.
Filsafat dan Ilmul Kalam
juga menyebabkan hilangnya keberkahan ilmu. Banyak ulama kalam yang di akhir
hayatnya menyesali perbuatan mereka dan ingin kembali kepada iman orang-orang
awam atau iman para nenek tua di desa yang jujur dan tulus. Mereka menyadari
bahwa ribuan lembar argumen logika yang mereka susun tidak memberikan
ketenangan hati di saat menghadapi kematian. Hal ini dikarenakan kebenaran
hanya ada pada wahyu, bukan pada spekulasi akal.
Secara keseluruhan, Bab 4
ini memaparkan bagaimana filsafat menjadi benih bagi kemunculan firqoh-firqoh
yang menyimpang. Mulai dari Jahmiyyah yang kasar dalam penolakannya, Mu’tazilah
yang memuja akal, hingga Asy’ariyyah yang masih terikat dengan sisa-sisa logika
kalam. Semuanya menunjukkan bahwa setiap kali umat Islam mencoba merujuk kepada
sumber selain Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman Salaf, maka yang
terjadi adalah perpecahan dan kesesatan.
Keberadaan
kelompok-kelompok ini menjadi ujian bagi umat Muhammad ﷺ untuk tetap memegang teguh kebenaran. Kita
harus belajar dari sejarah bahwa mencampur antara yang haq (wahyu) dengan yang
bathil (filsafat) hanya akan melahirkan kebingungan. Hanya dengan memurnikan
sumber pengambilan ilmu kembali kepada jalan para Sahabat rodhiyallahu ‘anhum,
umat ini bisa bersatu di atas aqidah yang shohih yang diridhoi oleh Alloh ﷻ.
Bahaya filsafat dari
dalam ini lebih besar daripada serangan dari luar, karena ia merusak pemahaman
umat secara perlahan melalui jalur pendidikan dan literatur. Oleh karena itu,
membongkar akar filsafat dalam berbagai firqoh adalah bagian dari jihad
ilmiyyah untuk menjaga kesucian agama ini sampai hari Qiyamat.
Bab 5: Bantahan
Para Imam Salaf Terhadap Ahli Filsafat dan Ahli Kalam
5.1 Ketegasan
Imam Ahmad bin Hanbal (241 H) dalam Menghadapi Fitnah Kholqul Qur’an
Sikap teguh para ulama
Salaf dalam membentengi aqidah Islam dari serangan filsafat mencapai puncaknya
pada masa Imam Ahmad bin Hanbal (241 H). Beliau adalah tokoh sentral yang
berdiri kokoh menghadapi ujian besar yang dikenal sebagai fitnah Kholqul Qur’an.
Fitnah ini lahir dari rahim pemikiran Mu’tazilah yang menggunakan logika
filsafat Yunani untuk menyatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, bukan
Kalamulloh yang merupakan sifat bagi Dzat-Nya. Pemikiran ini dipaksakan oleh
penguasa melalui kekuatan politik dan intimidasi terhadap para ulama.
Imam Ahmad bin Hanbal
(241 H) menolak mentah-mentah segala argumen rasional yang diajukan oleh kaum
Mu’tazilah di hadapan Kholifah Al-Ma’mun (218 H) dan penerusnya. Beliau
menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah Kalamulloh yang diturunkan, bukan diciptakan.
Argumen beliau sangat sederhana namun menghunjam, yaitu berpegang pada apa yang
dikatakan oleh Alloh ﷻ dan
Rosul-Nya ﷺ tanpa
menambah-nambah dengan kiasan logika yang menyesatkan. Alloh ﷻ telah berfirman mengenai penciptaan dan
perintah-Nya:
﴿أَلَا
لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ ۗ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ﴾
“Ingatlah, menciptakan
dan memerintah hanyalah hak Alloh. Maha Suci Alloh, Robb semesta alam.” (QS.
Al-A’rof: 54)
Dalam Ayat ini Alloh ﷻ membedakan antara Al-Kholq (penciptaan)
dan Al-Amr (perintah/kalam). Jika Al-Qur’an adalah bagian dari perintah Alloh ﷻ, maka ia bukan bagian dari makhluk. Imam
Ahmad bin Hanbal (241 H) menggunakan ayat ini untuk meruntuhkan bangunan logika
Mu’tazilah yang mencoba menyamakan Kalamulloh dengan benda-benda materi yang
diciptakan. Beliau disiksa dan dipenjara selama bertahun-tahun, namun beliau
tetap pada pendiriannya bahwa keselamatan agama ini terletak pada ketundukan
terhadap nash, bukan pada kepatuhan terhadap logika filosofis.
Keteguhan Imam Ahmad bin
Hanbal (241 H) menunjukkan bahwa satu-satunya cara untuk membendung arus
filsafat adalah dengan kembali kepada kemurnian dalil Naqli. Beliau menyadari
bahwa jika pintu Kholqul Qur’an terbuka, maka sifat-sifat Alloh ﷻ yang lain akan ikut diruntuhkan satu per
satu menggunakan metode yang sama. Perjuangan beliau berhasil menyelamatkan
aqidah umat dari kehancuran total dan menjadikan manhaj Salaf tetap tegak
sebagai standar kebenaran di tengah hiruk-pikuk pemikiran asing.
5.2 Perjuangan
Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah (728 H) dalam Meruntuhkan Kaidah Logika Yunani
Berabad-abad setelah masa
Imam Ahmad, muncul Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah (728 H) yang melakukan
serangan balik secara intelektual terhadap seluruh bangunan filsafat dan logika
manthiq. Jika para imam terdahulu membantah filsafat dengan menjauhinya, Ibnu Taymiyyah
(728 H) mempelajari filsafat dan logika Yunani sampai ke akar-akarnya untuk
kemudian meruntuhkannya dari dalam. Beliau menyusun karya-karya monumental
seperti Ar-Rodd ‘alal Manthiqiyyin dan Dar’u Ta’arudhil ‘Aqli wan
Naqli.
Ibnu Taymiyyah (728 H)
membuktikan secara ilmiyyah bahwa apa yang disebut sebagai logika pasti (qoth’i)
oleh para filosof sebenarnya penuh dengan kerancuan dan kontradiksi. Beliau
menjelaskan bahwa akal sehat yang murni tidak akan pernah bertentangan dengan
wahyu yang shohih. Jika nampak ada pertentangan, maka kemungkinannya hanya dua:
wahyunya tidak shohih atau akalnya yang sedang sakit dan tidak mampu memahami
dengan benar. Beliau menukil kaidah penting:
أَنَّ كُلَّ مَا يَدُلُّ عَلَيْهِ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ فَإِنَّهُ
مُوَافِقٍ لِصَرِيحِ الْمَعْقُولِ وَأَنَّ الْعَقْلَ الصَّرِيحَ لَا يُخَالِفُ النَّقْلَ الصَّحِيحَ
“Segala sesuatu yang
menyelisihi akal sehat yang tegas adalah kebathilan, dan tidak ada di dalam
Al-Qur’an maupun Sunnah sesuatu yang menyelisihi akal sehat yang tegas.” (Majmu
Fatawa, Ibnu Taimiyyah, 12/80)
Syaikhul Islam Ibnu
Taymiyyah (728 H) juga menyerang metodologi definisi (al-hadd) dan
silogisme (al-qiyas) Aristoteles yang menjadi dasar ilmu kalam. Beliau
menunjukkan bahwa logika Yunani hanyalah permainan kata-kata yang tidak
menambah ilmu baru, melainkan hanya membuat hal yang sederhana menjadi rumit.
Beliau menegaskan bahwa jalan para Nabi ﷺ dalam
memperkenalkan Alloh ﷻ jauh
lebih jelas, lebih mudah dipahami, dan lebih meyakinkan daripada metode para
filosof yang berbelit-belit. Keberhasilan beliau meruntuhkan wibawa filsafat di
mata para penuntut ilmu menjadikannya sebagai mujaddid dalam urusan aqidah yang
pengaruhnya terasa hingga hari ini.
5.3 Penjelasan
Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H) Mengenai Tipu Daya Syaithon Melalui Jalur
Filsafat
Murid utama Ibnu Taimiyyah,
yaitu Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H), melanjutkan perjuangan gurunya dengan
fokus pada sisi pengaruh kejiwaan dan kerusakan batin yang ditimbulkan oleh
filsafat. Dalam kitabnya Ighotsatul Lahfan min Mashoyidisy Syaithon,
beliau memaparkan bagaimana syaithon menggunakan filsafat sebagai jerat untuk
menjauhkan manusia dari cahaya wahyu. Beliau menjelaskan bahwa para filosof
adalah kaum yang paling jauh dari kebahagiaan sejati karena mereka
menggantungkan hidup pada spekulasi akal yang selalu berubah-ubah.
Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah
(751 H) membongkar kedok para filosof yang mengaku sebagai pencari
kebijaksanaan, padahal mereka sebenarnya adalah penyembah akal mereka sendiri.
Beliau menjelaskan bahwa filsafat menyebabkan hati menjadi keras dan tertutup
dari hidayah karena penganutnya merasa lebih pintar daripada para Nabi ﷺ. Beliau memberikan perumpamaan bahwa orang
yang mencari petunjuk dari filsafat ibarat orang yang mencari cahaya dari api
yang membakar, yang nampaknya menerangi namun sebenarnya menghanguskan iman.
Beliau menukil peringatan bagi orang yang terpedaya:
وَأَصْلُ كُلِّ فِتْنَةٍ إِنَّمَا هُوَ مِنْ تَقْدِيْمِ الرَّأْيِ
عَلَى الشَّرْعِ، وَالْهَوَى عَلَى الْعَقْلِ
“Dan asal setiap fitnah
hanyalah bersumber dari mendahulukan ro’yu (pendapat) di atas syariat,
dan hawa (hawa nafsu) di atas akal.” (Ighotsatul Lahfan, Ibnu Qoyyim, 2/167)
Bantahan Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah
(751 H) sangat menyentuh sisi Tauhid Uluhiyyah. Beliau menjelaskan bahwa
filsafat merusak kemurnian ibadah karena ia menjadikan Robb hanya sebagai objek
pemikiran intelektual, bukan sebagai Dzat yang dicintai, ditakuti, dan
diharapkan. Dengan gaya bahasa yang mengalir, beliau mengajak umat untuk
meninggalkan kekeringan filsafat dan kembali kepada kelezatan iman yang
bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Beliau menekankan bahwa kemuliaan hanya
dapat diraih dengan menjadi pengikut Rosul ﷺ yang
setia, bukan dengan menjadi pengekor filosof Yunani yang musyrik.
5.4 Keunggulan
Metodologi Salaf dalam Menetapkan Aqidah yang Murni Tanpa Campur Tangan Akal
Kesimpulan dari seluruh
bantahan para Imam Salaf adalah penegasan atas keunggulan metodologi mereka yang
didasarkan pada at-taslim (ketundukan total). Metodologi Salaf dalam
menetapkan aqidah tidak membutuhkan mukoddimah logika yang panjang atau
istilah-istilah filsafat yang rumit. Mereka menetapkan nama dan sifat Alloh ﷻ sebagaimana yang datang dalam teks, tanpa
melakukan penyerupaan dengan makhluk dan tanpa meniadakan maknanya. Inilah
jalan keselamatan yang telah ditempuh oleh para Sahabat rodhiyallahu ‘anhum.
Keunggulan manhaj Salaf
terletak pada kesesuaiannya dengan fitroh manusia. Seorang Muslim yang jujur
akan merasakan ketenangan ketika ia meyakini bahwa Alloh ﷻ berada di atas Arsy-Nya sebagaimana
dikabarkan dalam Al-Qur’an, tanpa perlu dipusingkan dengan logika filosof yang
menafikan keberadaan ruang bagi Alloh ﷻ. Kejelasan ini membuat aqidah Islam mudah
diterima oleh semua lapisan masyarakat, mulai dari orang awam hingga
cendekiawan. Alloh ﷻ memuji
orang-orang yang mengikuti jalan generasi awal:
﴿وَالسَّابِقُونَ
الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ﴾
“Orang-orang yang
terdahulu lagi yang pertama-tama masuk Islam dari golongan Muhajirin dan Anshor
serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Alloh ridho kepada mereka
dan mereka pun ridho kepada Alloh.” (QS. At-Taubah: 100)
Keridhoan Alloh ﷻ hanya diberikan kepada mereka yang
mengikuti jejak para Sohabat dalam keimanan dan amal perbuatan. Menggunakan
filsafat untuk memahami aqidah adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap teladan
para Sohabat yang tidak pernah mengenal filsafat namun memiliki iman yang
paling sempurna. Dengan membuang campur tangan akal yang melampaui batas dalam
urusan ghoib, seorang Mukmin telah menjaga kesucian agamanya dari noda-noda
syubhat yang merusak.
Metodologi Salaf juga
menjamin persatuan umat. Perpecahan muncul ketika setiap orang menggunakan
akalnya masing-masing sebagai standar kebenaran. Sebaliknya, ketika semua
kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman para Salafus Sholih, maka
perselisihan akan hilang. Penolakan terhadap filsafat bukanlah bentuk
permusuhan terhadap ilmu pengetahuan, melainkan upaya menjaga agar ilmu tentang
Alloh ﷻ tetap
bersumber dari jalur yang benar, yaitu wahyu ilahiyyah yang ma’shum
(terjaga dari kesalahan).
Penutup
Sebagai penutup dari
pembahasan ini, penting untuk ditegaskan bahwa sejarah masuknya filsafat ke
dalam dunia Islam adalah sejarah luka yang dalam bagi aqidah umat. Berawal dari
gerakan penterjemahan yang tidak terkendali, kemudian diadopsi oleh para tokoh yang
terpesona dengan logika Yunani, hingga akhirnya merembes ke dalam
madzhab-madzhab kalam yang merusak pemahaman tentang Tauhid dan sifat-sifat
Alloh ﷻ. Namun,
Alloh ﷻ tidak
membiarkan agama ini tanpa penjaga. Para Imam Salaf telah menunaikan amanah ilmiah
mereka dengan membongkar setiap kesesatan filsafat melalui dalil-dalil yang
nyata.
Buku ini disusun agar
setiap Muslim menyadari bahwa bahaya filsafat bukanlah sekadar masalah masa
lalu, melainkan ancaman yang terus ada dalam bentuk-bentuk baru, seperti dalam
rupa akademik: mata kuliah Filsafat Islam dari tingkat sarjana sampai
doktoral di berbagai kampus negeri.
Segala upaya untuk
mendahulukan logika atas wahyu, atau menafsirkan agama agar sesuai dengan tren
pemikiran manusia, adalah kelanjutan dari jalan para filosof masa silam.
Keselamatan hanya dapat diraih dengan memegang teguh Sunnah Nabi ﷺ dan menjauhi segala bentuk bid’ah
pemikiran yang tidak memiliki dasar dari generasi terbaik umat ini.
Kita memohon kepada Alloh
ﷻ agar
senantiasa menjaga hati kita di atas agama-Nya dan menjauhkan kita dari
fitnah-fitnah syubhat yang merusak aqidah.
Semoga tulisan ini
menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu mencukupkan diri dengan apa yang
telah ditinggalkan oleh Rosulullah ﷺ, karena
sesungguhnya sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad ﷺ dan seburuk-buruk perkara adalah perkara
yang diada-adakan dalam agama.
Segala puji bagi Alloh ﷻ, Robb semesta alam, yang telah
menyempurnakan ni’mat Islam dan iman bagi hamba-hamba-Nya yang berserah diri.
Daftar Pustaka
Adz-Dzahabi, Muhammad bin
Ahmad (748 H). Siyar A’lam An-Nubala. Muassasah Ar-Risalah, Beirut.
Al-Bukhori, Muhammad bin
Isma’il (256 H). Sohih Al-Bukhori. Dar Thuqun Najah.
An-Naisaburi, Muslim bin
Al-Hajjaj (261 H). Sohih Muslim. Dar Ihya Al-Kutub Al-‘Arobiyyah,
Beirut.
Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah,
Muhammad bin Abi Bakr (751 H). Ash-Sowa’iq Al-Mursalah ‘alal Jahmiyyah wal
Mu’aththilah. Dar Al-Ashimah, Riyadh.
Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah,
Muhammad bin Abi Bakr (751 H). Ighotsatul Lahfan min Mashoyidisy Syaithon.
Maktabah Al-Ma’arif, Riyadh.
Ibnu Qudamah Al-Maqdisi,
Abdullah bin Ahmad (620 H). Lum’atul I’tiqod Al-Hadi ila Sabil Ar-Rosyad.
Dar Ath-Thoibah, Riyadh.
Ibnu Taymiyyah, Ahmad bin
Abdul Halim (728 H). Ar-Rodd ‘alal Manthiqiyyin. Dar Al-Ma’rifah,
Beirut.
Ibnu Taymiyyah, Ahmad bin
Abdul Halim (728 H). Dar’u Ta’arudhil ‘Aqli wan Naqli. Jami’ah Al-Imam
Muhammad bin Su’ud Al-Islamiyyah, Riyadh.
Ibnu Taymiyyah, Ahmad bin
Abdul Halim (728 H). Majmu’ Al-Fatawa. Majma’ Al-Malik Fahd, Madinah.
