Pengkhianatan Syiah Terhadap Ahlul Bait dan Umat Islam Sepanjang Sejarah - Nor Kandir
Muqoddimah
﷽
Segala puji
bagi Alloh ﷻ,
Robb semesta alam yang telah menyempurnakan agama Islam dan meridhoinya sebagai
jalan keselamatan bagi para hamba-Nya.
Sholawat
serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rosul pilihan, Muhammad ﷺ, beserta keluarga, para
Shohabat rodhiyallahu ‘anhum, dan orang-orang yang mengikuti jejak
mereka dengan ihsan hingga hari Akhiroh.
Amma
ba’du:
Buku ini
disusun untuk menyingkap tabir sejarah yang sering kali tertutup oleh kabut التقية (taqiyyah: menyembunyikan
identitas atau keyakinan yang sebenarnya). Sejarah umat Islam tidak hanya
berisi kegemilangan futuhat (pembukaan wilayah baru) dan kemajuan
peradaban, namun juga menyimpan catatan perih tentang pengkhianatan yang
dilakukan dari dalam tubuh umat itu sendiri. Pengkhianatan yang dilakukan oleh
kelompok Syiah bukanlah sekadar peristiwa politik yang berdiri sendiri,
melainkan konsekuensi logis dari sebuah bangunan Aqidah yang telah mereka
sepakati dalam kitab-kitab rujukan utama mereka.
Alloh ﷻ
telah memperingatkan tentang karakter para perusak di muka bumi dalam
firman-Nya:
﴿وَإِذَا
قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا
يَشْعُرُونَ﴾
“Dan
apabila dikatakan kepada mereka: Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi,
mereka menjawab: ‘Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.’
Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi
mereka tidak sadar.” (QS. Al-Baqoroh: 11-12)
Mendasari
setiap gerak-gerik mereka adalah keyakinan bahwa siapa saja yang tidak
mengimani Imamah 12 imam maka ia telah kafir. Mereka memandang Ahlus Sunnah
bukan sebagai saudara, melainkan sebagai Nawaashib yang najis dan halal darah
serta hartanya. Prinsip inilah yang menjadi motor penggerak bagi mereka untuk
lebih memilih bersekutu dengan musuh-musuh luar seperti Tatar, Franja (Prancis,
Salib), maupun penjajah modern, daripada berdiri tegak membela kedaulatan umat
Islam.
Nabi ﷺ telah memperingatkan tentang
haromnya tindakan ghodar (khianat) dalam sabdanya:
«أَيُّمَا
مُؤْمِنٍ أَمَّنَ مُؤْمِنًا عَلَى دَمِهِ فَقَتَلَهُ، فَأَنَا مِنَ الْقَاتِلِ بَرِيءٌ»
“Siapa dari
Mu’min yang memberi jaminan keamanan kepada Mu’min lainnya atas darahnya
kemudian dia justru membunuhnya (mengkhianatinya), maka aku berlepas diri dari
si pembunuh.” (HSR. Ahmad no. 21947)
Betapa
besarnya dosa pengkhianatan yang dilakukan terhadap saudara seiman yang sedang
berjihad membela agama Alloh ﷻ.
Melalui
lembaran buku ini, kita akan menelusuri bagaimana pengkhianatan itu bermula
dari masa Ali bin Abi Tholib (40 H) rodhiyallahu ‘anhu, berlanjut pada
tragedi Karbala yang menimpa Husain (61 H) rodhiyallahu ‘anhu, hingga
kolaborasi hitam antara Ibnul ‘Alqomi (656 H) dan Nashiruddin Ath-Thusi (672 H)
yang meruntuhkan Baghdad di bawah telapak kaki Tatar.
Buku ini merupakan
amanah ilmiah untuk mengingatkan umat agar tidak jatuh ke dalam lubang yang
sama berulang kali. Memahami sejarah pengkhianatan ini adalah langkah awal
untuk menjaga kemurnian Sunnah dan keutuhan umat dari makar yang senantiasa
mengintai di setiap zaman. Semoga Alloh ﷻ senantiasa menjaga
negeri-negeri kaum Muslimin dari fitnah Rofidhoh yang khobits (buruk)
dan menghimpun kita semua di atas kebenaran.
Bab 1: Akar Pengkhianatan Terhadap
Umat
1.1
Pandangan Syiah Tentang Kedudukan Imamah
Buku-buku
dan rujukan utama Syiah telah menegaskan bahwa Imamah merupakan salah
satu ushuluddin (pokok agama), dan siapa saja yang mengingkarinya atau
mengingkari salah satu dari para imam, maka dia telah kafir. Pemimpin ahli
hadits mereka, Muhammad bin Ali bin Al-Husain bin Babawaih Al-Qummi yang
bergelar Ash-Shoduq (381 H), menyatakan dalam risalah Al-I’tiqodat:
وَاعْتِقَادُنَا فِيمَنْ جَحَدَ إِمَامَةَ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ
عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ وَالْأَئِمَّةِ مِنْ بَعْدِهِ - عَلَيْهِمُ السَّلَامُ
- أَنَّهُ كَمَنْ جَحَدَ نُبُوَّةَ جَمِيعِ الْأَنْبِيَاءِ، وَاعْتِقَادُنَا فِيمَنْ
أَقَرَّ بِأَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْكَرَ وَاحِدًا مِمَّنْ بَعْدَهُ مِنَ الْأَئِمَّةِ
أَنَّهُ بِمَنْزِلَةِ مَنْ أَقَرَّ بِجَمِيعِ الْأَنْبِيَاءِ وَأَنْكَرَ نُبُوَّةَ
نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ
“Keyakinan
kami mengenai orang yang mengingkari Imamah Amirul Mu’minin Ali bin Abi Tholib
dan para imam setelahnya - alaihimussalam - adalah bahwa dia seperti
orang yang mengingkari kenabian seluruh Nabi. Keyakinan kami mengenai orang
yang mengakui Amirul Mu’minin namun mengingkari salah satu imam setelahnya
adalah bahwa dia berkedudukan seperti orang yang mengakui seluruh Nabi namun mengingkari
kenabian Nabi kita Muhammad ﷺ.”
(Al-I’tiqodat, Ash-Shoduq, hlm. 103)
Dia juga
menukil ucapan yang disandarkan kepada Nabi ﷺ:
الْأَئِمَّةُ مِنْ بَعْدِي اثْنَا عَشَرَ؛ أَوَّلُهُمْ أَمِيرُ
الْمُؤْمِنِينَ عَلِيُّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ عَلَيْهِ السَّلَامُ وَآخِرُهُمُ الْقَائِمُ،
طَاعَتُهُمْ طَاعَتِي وَمَعْصِيَتُهُمْ مَعْصِيَتِي، مَنْ أَنْكَرَ وَاحِدًا مِنْهُمْ
فَقَدْ أَنْكَرَنِي
“Para imam
setelahku ada 12; yang pertama adalah Amirul Mu’minin Ali bin Abi Tholib alaihissalam
dan yang terakhir adalah Al-Qo’im. Menaati mereka adalah menaatiku dan
mendurhakai mereka adalah mendurhakaitku. Siapa yang mengingkari salah satu
dari mereka, maka dia telah mengingkariku.” (Al-I’tiqodat, Ash-Shoduq, hlm.
103)
Tokoh
mereka, Jamaluddin Al-Hasan bin Yusuf bin Al-Muthohhir Al-Hilli (726 H),
dalam kitab Al-Alfain menyatakan bahwa Imamah adalah kelembutan umum (luthfun
‘am) sedangkan kenabian adalah kelembutan khusus, dan mengingkari
kelembutan umum lebih buruk daripada mengingkari kelembutan khusus.
1.2
Ahlus Sunnah dalam Pandangan Syiah
Salah satu
keyakinan yang paling berbahaya yang menyulut api pengkhianatan dalam hati
Syiah adalah anggapan bahwa Ahlus Sunnah merupakan musuh bagi Ahlul Bait.
Mereka menjuluki Ahlus Sunnah dengan sebutan Nawaashib, yaitu
orang-orang yang menampakkan permusuhan kepada Ahlul Bait. Syaikh mereka, Yusuf
Al-Bahroni (1186 H), menyatakan dalam ensiklopedianya, Al-Hada’iq
An-Nadhiroh:
وَلَيْتَ شِعْرِي أَيُّ فَرْقٍ بَيْنَ مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ
سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَرَسُولِهِ، وَبَيْنَ مَنْ كَفَرَ بِالْأَئِمَّةِ عَلَيْهِمُ
السَّلَامُ مَعَ ثُبُوتِ كَوْنِ الْإِمَامَةِ مِنْ أُصُولِ الدِّينِ
“Aduhai,
aku tidak tahu apa perbedaan antara orang yang kafir kepada Alloh ﷻ dan
Rosul-Nya dengan orang yang kafir kepada para imam alaihimussalam,
padahal telah tetap bahwa Imamah termasuk pokok agama.” (Al-Hada’iq
An-Nadhiroh, Yusuf Al-Bahroni, 18/153)
Mullah
Muhammad Baqir Al-Majlisi (1111 H) juga menegaskan bahwa penyebutan
syirik dan kafir bagi orang yang tidak meyakini Imamah Ali dan para imam dari
keturunannya, serta mendahulukan orang lain di atas mereka, menunjukkan bahwa
mereka kekal di dalam Naar.
Syaikh
Muhammad Hasan An-Najafi (1266 H) dalam Jawaahirul Kalaam
menyatakan bahwa orang yang menyelisihi ahli kebenaran adalah kafir tanpa ada
perselisihan di antara mereka. Marja’ besar mereka, Abu Al-Qosim Al-Khu’i
(1413 H), menegaskan dalam Mishbahul Faqohah bahwa tidak ada keraguan
atas kekafiran mereka (Ahlus Sunnah) karena pengingkaran terhadap Imamah
menyebabkan kekafiran dan zindiq (orang yang berpura-pura beriman namun
menyembunyikan kekafiran), serta menyatakan tidak ada persaudaraan maupun
penjagaan harta dan darah antara Syiah dengan Ahlus Sunnah.
1.3
Keyakinan Mengenai Darah, Harta, dan Najisnya Ahlus Sunnah
Meskipun
syariat Islam sangat menjaga kehormatan darah, Syiah justru menghalalkan darah
dan harta Ahlus Sunnah. Ash-Shoduq (381 H) meriwayatkan dalam kitab ‘Ilalush
Syaro’i’ dari Dawud bin Farqod yang bertanya kepada Abu Abdillah mengenai
membunuh Naashib (Sunni):
حَلَالُ الدَّمِ، وَلَكِنِّي أَتَّقِي عَلَيْكَ، فَإِنْ قَدَرْتَ
أَنْ تَقْلِبَ عَلَيْهِ حَائِطًا أَوْ تُغْرِقَهُ فِي مَاءٍ لِكَيْلَا يُشْهَدَ بِهِ
عَلَيْكَ فَافْعَلْ، قُلْتُ فَمَا تَرَى فِي مَالِهِ؟ قَالَ: تُوَّهْ مَا قَدَرْتَ
عَلَيْهِ
“Darahnya
halal, namun aku mengkhawatirkan keselamatanmu. Jika engkau mampu meruntuhkan
tembok atasnya atau menenggelamkannya ke dalam air agar tidak ada bukti yang memberatkamu,
maka lakukanlah.” Aku bertanya: “Apa pendapatmu tentang hartanya?” Ia menjawab:
“Ambillah semampumu.” (‘Ilalush Syaro’i, Ash-Shoduq, hlm. 601)
Mengenai
harta Ahlus Sunnah, mereka meriwayatkan perintah untuk mengambil harta Naashib
di mana pun ditemukan dan memberikan seperlimanya (Khumus) kepada para imam.
Marja’ mereka, Ruhullah Khomeini (1409 H), memfatwakan dalam Tahrirul
Wasilah bahwa yang lebih kuat adalah menyamakan Nawaashib dengan kafir
harbi (kafir yang boleh diperangi) dalam hal bolehnya mengambil harta rampasan
dari mereka. Terkait kenajisan, Ni’matullah Al-Jaza’iri (1112 H) dalam Al-Anwar
An-Nu’maniyah menyatakan bahwa Naashib itu najis menurut ijma’
(kesepakatan) ulama Imamiyah, bahkan lebih buruk daripada Yahudi, Nashroni, dan
Majusi.
1.4
Larangan Jihad Sebelum Munculnya Al-Mahdi
Keyakinan
ini membuat Syiah sering kali hanya menjadi penonton saat bencana menimpa umat
Islam, atau bahkan bersekutu dengan musuh. Sejarah tidak mencatat adanya Jihad
Syiah melawan kaum kafir, kecuali pengkhianatan terhadap Ahlus Sunnah. Muhammad
bin Ya’qub Al-Kulaini (329 H) meriwayatkan dalam Al-Kafi:
كُلُّ رَايَةٍ تُرْفَعُ قَبْلَ قِيَامِ الْقَائِمِ -أَيِ
الْإِمَامِ الثَّانِي عَشَرَ- فَصَاحِبُهَا طَاغُوتٌ يُعْبَدُ مِنْ دُونِ اللَّهِ عَزَّ
وَجَلَّ
“Setiap
bendera (Jihad) yang diangkat sebelum bangkitnya Al-Qo’im (Imam ke-12), maka
pemiliknya adalah Thoghut (sembahan selain Alloh) yang disembah selain Alloh ﷻ.” (Al-Kafi,
Al-Kulaini, 8/295)
Mereka
bahkan mencela Ahlus Sunnah yang melakukan Jihad di perbatasan. Al-Khosyany
(1091 H) menukil riwayat yang menyebutkan bahwa orang-orang yang terbunuh di
perbatasan tersebut disegerakan kematiannya di dunia dan siksanya di Akhiroh,
serta mengklaim bahwa syahid hanyalah dari kalangan Syiah meskipun mereka mati
di atas tempat tidur.
Bab 2: Pengkhianatan Terhadap Para
Imam Ahlul Bait
2.1
Pengkhianatan Penduduk Kufah Terhadap Ali bin Abi Tholib (40 H)
Sifat
khianat adalah penyakit yang jika telah bercampur dengan darah manusia, akan
menjadikannya pengkhianat bahkan kepada orang yang paling dekat dengannya.
Syiah yang berlebih-lebihan dalam mengklaim cinta kepada Ahlul Bait, terutama
Ali bin Abi Tholib (40 H) rodhiyallahu ‘anhu, telah terbukti berkhianat
sejak saat-saat pertama munculnya Tasyayyu’ (paham Syiah) di tengah fitnah
antara Ali dan Muawiyah (60 H) rodhiyallahu ‘anhuma. Saat Ali rodhiyallahu
‘anhu hendak berangkat menghadapi penduduk Syam, penduduk Kufah berkata
bahwa anak panah mereka telah habis, pedang mereka tumpul, dan mata tombak
mereka telah tanggal, lalu mereka meminta kembali untuk bersiap dengan
perlengkapan yang lebih baik. Ali rodhiyallahu ‘anhu menyadari bahwa
tekad merekalah yang telah tumpul dan melemah, bukan pedang mereka; mereka
mulai menyelinap pergi meninggalkan perkemahan tanpa sepengetahuan beliau
hingga perkemahan menjadi kosong. Ali rodhiyallahu ‘anhu menyadari bahwa
kaum seperti ini tidak akan memenangkan perkara apa pun, lalu beliau berkata
kepada mereka:
مَا أَنْتُمْ إِلَّا أُسُودُ الشَّرَى فِي الدَّعَةِ وَثَعَالِبُ
رَوَاغَةٌ حِينَ تُدْعَوْنَ إِلَى الْبَأْسِ وَمَا أَنْتُمْ لِي بِثِقَةٍ... وَمَا
أَنْتُمْ بِرَكْبٍ يُصَالُ بِكُمْ، وَلَا ذِي عِزٍّ يَعْتَصِمُ إِلَيْهِ، لَعَمْرُ
اللَّهِ لَبِئْسَ حُشَاشُ الْحَرْبِ أَنْتُمْ، إِنَّكُمْ تُكَادُونَ وَلَا تَكِيدُونَ
وَتَنْتَقِصُ أَطْرَافُكُمْ وَلَا تَتَحَاشَوْنَ..
“Kalian
tidak lain hanyalah singa-singa hutan saat santai, dan rubah-rubah yang licik
saat dipanggil menuju medan perang. Kalian bukanlah orang-orang yang bisa
dipercaya bagiku... Kalian bukanlah kavaleri yang bisa digunakan untuk
menyerang, bukan pula pemilik kemuliaan yang dijadikan tempat berlindung. Demi
Alloh, sungguh kalian adalah bahan bakar perang yang paling buruk. Kalian
ditipu namun tidak menipu, wilayah kalian dikurangi namun kalian tidak merasa
khawatir..” (Tarikh Ath-Thobari, 5/90)
Penduduk
Kufah tidak hanya enggan berangkat berperang bersama beliau, tetapi juga
pengecut dalam membela negeri mereka sendiri saat pasukan Muawiyah menyerang
daerah pinggiran Iraq.
Ali rodhiyallahu
‘anhu berkata kepada mereka:
يَا أَهْلَ الْكُوفَةِ كُلَّمَا سَمِعْتُمْ بِمَنْسِرٍ مِنْ
مَنَاسِرِ أَهْلِ الشَّامِ انْجَحَرَ كُلُّ امْرِئٍ مِنْكُمْ فِي بَيْتِهِ وَأَغْلَقَ
بَابَهُ انْجِحَارَ الضَّبِّ فِي جُحْرِهِ وَالضَّبُعِ فِي وِجَارِهَا، الْمَغْرُورُ
مَنْ غَرَرْتُمُوهُ وَلِمَنْ فَازَكُمْ فَازَ بِالسَّهْمِ الْأَخْيَبِ، لَا أَحْرَارَ
عِنْدَ النِّدَاءِ، وَلَا إِخْوَانَ ثِقَةٍ عِنْدَ النِّجَاءِ، إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا
إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
“Wahai
penduduk Kufah, setiap kali kalian mendengar pasukan dari pasukan penduduk
Syam, setiap orang dari kalian masuk ke dalam rumahnya dan menutup pintunya
seperti masuknya dhob (biawak gurun) ke dalam lubangnya dan dubuk ke
dalam sarangnya. Orang yang tertipu adalah orang yang kalian tipu, dan
barangsiapa yang menang bersama kalian maka dia menang dengan bagian yang
paling merugi. Tidak ada kemerdekaan saat ada seruan, dan tidak ada saudara
yang bisa dipercaya saat keselamatan dicari. Inna lillahi wa inna ilaihi
rooji’un.” (Tarikh Ath-Thobari, 5/135)
2.2
Pengkhianatan Terhadap Hasan bin Ali (50 H)
Setelah Ali
rodhiyallahu ‘anhu wafat dan Hasan (50 H) rodhiyallahu ‘anhu
dibaiat, beliau tidak meyakini adanya manfaat memerangi Muawiyah karena Syiah
telah mengecewakan ayahnya sebelumnya. Penduduk Iraq kembali menuntut Hasan
untuk keluar memerangi penduduk Syam, maka Hasan menyetujui untuk menunjukkan
bukti atas keraguan beliau terhadap mereka. Saat berita bohong tersebar bahwa
Qois telah terbunuh, kekacauan melanda pasukan penduduk Iraq dan sifat tidak konsisten
mereka muncul kembali; mereka menyerang tenda Hasan, menjarah barang-barangnya,
bahkan menarik permadani yang beliau duduki serta melukai beliau. Salah seorang
Syiah Iraq, Al-Mukhtar bin Abi Ubaid Ats-Tsaqofi, bahkan berpikir untuk
menangkap Hasan dan menyerahkannya kepada Muawiyah demi mendapatkan kekayaan
dan kehormatan. Hasan rodhiyallahu ‘anhu berkata mengenai mereka:
أَرَى مُعَاوِيَةَ خَيْرًا لِي مِنْ هَؤُلَاءِ يَزْعُمُونَ
أَنَّهُمْ لِي شِيعَةٌ ابْتَغَوْا قَتْلِي وَأَخْذُوا مَالِي وَاللَّهِ لَأَنْ آخُذَ
مِنْ مُعَاوِيَةَ مَا أَحْقُنُ بِهِ دَمِي فِي أَهْلِي وَآَمَنُ بِهِ فِي أَهْلِي خَيْرٌ
مِنْ أَنْ يَقْتُلُونِي؛ فَيَضِيعَ أَهْلُ بَيْتِي وَأَهْلِي، وَاللَّهِ لَوْ قَتَلْتُ
مُعَاوِيَةَ لَأَخَذُوا بِعُنُقِي حَتَّى يَدْفَعُوا بِي إِلَيْهِ سَلَمًا، وَاللَّهِ
لَأَنْ أُسَالِمَهُ وَأَنَا عَزِيزٌ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَقْتُلَنِي وَأَنَا أَسِيرٌ
“Aku
melihat Muawiyah lebih baik bagiku daripada mereka yang mengaku sebagai Syiah
bagiku, namun mereka menginginkan kematianku dan mengambil hartaku. Demi Alloh,
sungguh jika aku mengambil dari Muawiyah apa yang dengannya aku menjaga darahku
di tengah keluargaku dan aku merasa aman dengannya bagi keluargaku, itu lebih
baik daripada mereka membunuhku sehingga sia-sialah Ahlul Baitku dan
keluargaku. Demi Alloh, seandainya aku membunuh Muawiyah, niscaya mereka akan
memegang leherku hingga mereka menyerahkanku kepadanya dalam keadaan damai.
Demi Alloh, sungguh jika aku berdamai dengannya saat aku mulia, lebih baik
daripada dia membunuhku saat aku menjadi tawanan.” (Al-Ihtijaj,
Ath-Thobarsi, hlm. 148)
2.3
Tragedi Karbala dan Pengkhianatan Terhadap Husain bin Ali
Setelah
wafatnya Muawiyah pada tahun 60 H, surat-surat dari penduduk Iraq mengalir
kepada Husain (61 H) rodhiyallahu ‘anhu dengan penuh semangat,
menyatakan bahwa mereka telah menahan diri demi beliau dan mengundang beliau
untuk datang. Husain mengirim sepupunya, Muslim bin Aqil, untuk meninjau
situasi dan 12.000 orang membaiatnya. Husain pun berangkat meskipun telah
diperingatkan oleh banyak Shohabat yang mengetahui pengkhianatan Syiah Iraq,
termasuk Ibnu Abbas (68 H) rodhiyallahu ‘anhu yang berkata bahwa mereka
akan menipu, mendustakan, menyelisihi, dan mengkhianati beliau. Pengkhianatan
penduduk Kufah terbukti bahkan sebelum Husain tiba; saat Gubernur Ubaidullah
bin Ziyad datang dan membunuh Muslim bin Aqil, Syiah Kufah tidak bergerak
sedikit pun, bahkan mereka mengingkari janji karena Ziyad telah membeli
loyalitas mereka dengan harta. Husain rodhiyallahu ‘anhu akhirnya
dikepung bersama 70 orang pengikutnya dan dibunuh. Kata-kata terakhir beliau
sebelum wafat adalah:
اللَّهُمَّ احْكُمْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمٍ دَعَوْنَا
لِيَنْصُرُونَا فَقَتَلُونَا
“Ya Alloh,
hukumlah antara kami dengan kaum yang mengundang kami untuk menolong kami,
namun kemudian mereka membunuh kami.” (Tarikh Ath-Thobari, 5/389)
Beliau juga
mendoakan keburukan bagi mereka:
اللَّهُمَّ إِنْ مَتَّعْتَهُمْ فَفَرِّقْهُمْ فِرَقًا وَاجْعَلْهُمْ
طَرَائِقَ قِدَدًا وَلَا تُرْضِي الْوُلَاةَ عَنْهُمْ أَبَدًا، فَإِنَّهُمْ دَعَوْنَا
لِيَنْصُرُونَا ثُمَّ عَدَوْا عَلَيْنَا فَقَتَلُونَا
“Ya Alloh,
jika Engkau memberikan mereka kenikmatan, maka cerai-beraikanlah mereka dalam
beberapa kelompok, jadikanlah mereka berpecah-belah, dan janganlah Engkau
ridhoi para penguasa terhadap mereka selamanya. Karena sesungguhnya mereka
mengundang kami untuk menolong kami, namun kemudian mereka memusuhi kami lalu
membunuh kami.” (Al-Irsyad, hlm. 241)
Pengkhianatan
ini menjadi bukti bahwa mereka yang mengklaim mencinta Ahlul Bait justru
menjadi penyebab terbunuhnya para imam tersebut demi harta dan kepentingan
pribadi.
Bab 3: Jejak Hitam Wazir dan Kholifah
yang Menyimpang
3.1
Kekejaman Wazir Ali bin Yaqthin (182 H)
Kisah ini
merupakan salah satu bentuk pengkhianatan Syiah terhadap Daulah Abbasiyah yang
telah berbuat baik kepada mereka hingga memberikan jabatan tinggi seperti
kementerian. Pengkhianatan Ali bin Yaqthin (182 H), yang merupakan menteri dari
Kholifah Harun Ar-Rosyid (193 H), dicatat oleh para perowi Syiah sendiri
seperti Ni’matullah Al-Jaza’iri (1112 H) dalam kitab Al-Anwar An-Nu’maniyah
dan Muhsin Al-Mu’allim dalam kitab An-Nashbu wan Nawoshib.
Dalam
riwayat disebutkan bahwa Ali bin Yaqthin adalah pengikut Syiah yang sangat
khusus. Di dalam penjaranya, berkumpul sekelompok orang dari kaum yang
menyelisihi Syiah (Ahlus Sunnah). Dia kemudian memerintahkan para pelayannya
untuk meruntuhkan atap penjara tersebut ke atas para tahanan hingga mereka semua
mati, yang jumlahnya mencapai sekitar 500 orang laki-laki. Karena ingin
terlepas dari konsekuensi darah mereka, dia mengirim surat kepada Musa Al-Kazim
(183 H), dan Al-Kazim menuliskan jawaban untuknya:
بِأَنَّكَ لَوْ كُنْتَ تَقَدَّمْتَ إِلَيَّ قَبْلَ قَتْلِهِمْ
لَمَا كَانَ عَلَيْكَ شَيْءٌ مِنْ دِمَائِهِمْ، وَحَيْثُ إِنَّكَ لَمْ تَتَقَدَّمْ
إِلَيَّ فَكَفِّرْ عَنْ كُلِّ رَجُلٍ قَتَلْتَهُ مِنْهُمْ بِتَيْسٍ وَالتَّيْسُ خَيْرٌ
مِنْهُ
“Bahwasanya
seandainya engkau meminta izin kepadaku sebelum membunuh mereka, niscaya tidak
ada tanggungan apa pun atasmu dari darah mereka. Namun karena engkau tidak
meminta izin kepadaku, maka bayarlah kafarat untuk setiap laki-laki yang engkau
bunuh dari mereka dengan seekor tays (kambing jantan), dan tays
itu lebih baik darinya (Ahlus Sunnah).” (Al-Anwar An-Nu’maniyah, Ni’matullah
Al-Jaza’iri, 2/308)
Riwayat ini
sering mereka jadikan dalil tentang bolehnya membunuh Nawoshib (Ahlus Sunnah).
Nilai tebusan (diyat) yang hanya berupa seekor kambing jantan menunjukkan
betapa rendahnya martabat Ahlus Sunnah di mata mereka, bahkan mereka menganggap
kambing jantan tersebut lebih baik daripada seorang Sunni.
3.2
Penyimpangan Kholifah An-Nashir Lidinillah (622 H) dan Korespondensi dengan
Tatar
Kekhilafahan
merupakan صمام الأمان
(katup pengaman) bagi umat Islam dan laksana benang yang menyatukan
butiran-butiran kalung umat. Sayangnya, beberapa Kholifah Abbasiyah telah
berpaling dari jalan Ahlus Sunnah menuju madzhab-madzhab lain. Sebagaimana Kholifah
Al-Ma’mun (218 H) yang menganut madzhab Mu’tazilah karena pengaruh menterinya,
Ahmad bin Abi Du’ad (240 H), hingga menyiksa manusia dalam fitnah Kholqul Qur’an.
Kholifah
An-Nashir Lidinillah (622 H) juga terpengaruh oleh beberapa menterinya yang
Rofidhoh hingga dia menganut madzhab Syiah. Ibnu Katsir (774 H) rohimahullah
berkata mengenai dirinya:
«كَانَ
قَبِيحَ السِّيرَةِ فِي رَعِيَّتِهِ ظَالِمًا لَهُمْ، فَخَرِبَ فِي أَيَّامِهِ الْعِرَاقُ
وَتَفَرَّقَ أَهْلُهُ فِي الْبِلَادِ، وَكَانَ يَفْعَلُ الشَّيْءَ وَضِدَّهُ.. وَكَانَ
اعْتَنَقَ الْمَذْهَبَ الشِّيْعِيَّ.. وَيُقَالُ: كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّتَرِ
مُرَاسَلَاتٌ حَتَّى أَطْمَعَهُمْ فِي الْبِلَادِ، وَهَذِهِ طَامَّةٌ كُبْرَى يَصْغُرُ
عِنْدَهَا كُلُّ ذَنْبٍ عَظِيمٍ»
“Dia
memiliki rekam jejak yang buruk terhadap rakyatnya dan berbuat zholim (aniaya)
kepada mereka. Maka Iroq menjadi hancur di zamannya dan penduduknya berpencar
ke berbagai negeri. Dia melakukan sesuatu dan lawannya secara bersamaan... Dia
telah memeluk madzhab Syiah... Dikatakan: ‘Terjadi korespondensi antara dirinya
dengan pihak Tatar hingga dia membuat mereka tamak terhadap negeri-negeri
(Islam), dan ini adalah bencana besar yang membuat setiap dosa besar lainnya
terasa kecil di hadapannya.” (Al-Bidayah wan Nihayah, Ibn Katsir, 13/106-107)
Perilaku Kholifah
yang menyimpang ini menjadi awal dari kehancuran Iroq karena penguasa justru
membuka pintu bagi musuh luar demi kepentingan golongan yang sempit.
Bab 4: Daulah Fatimiyah
(Ubaidiyah): Makar di Tanah Maghrib dan Mesir
4.1
Upaya Penghapusan Ajaran Sunnah dan Pemaksaan Tasyayyu’
Daulah
Fatimiyah telah mengerahkan upaya khobits (buruk) untuk menghapus ajaran
Sunnah dan menyebarkan paham Syiah. Strategi mereka adalah mendistribusikan
para da’i secara rahasia untuk berdakwah pada ajaran Ismailiyah saat posisi
mereka lemah, dan akan menjadikan Syiah sebagai agama resmi saat mereka
berhasil mendirikan negara. Saat mulai berdakwah di Maghrib, mereka memanfaatkan
kondisi wilayah tersebut yang sudah terpengaruh Tasyayyu’ akibat keberadaan
Daulah Adarisah yang didirikan oleh Idris bin Abdullah (177 H).
Salah satu
da’i Fatimiyah yang paling menonjol di sana adalah Abu Abdullah Asy-Syi’i (298
H) dari Yaman yang memiliki berbagai macam tipu daya.
Setelah
kekuasaan mereka meluas hingga ke Mesir, Kholifah Al-Mu’izz Lidinillah (365 H)
memerintahkan pembangunan Qohiroh dan memusatkan perhatiannya untuk merubah
penduduk Mesir menjadi berpaham Syiah. Mereka menempuh berbagai cara, seperti
memberikan jabatan tinggi dan posisi hakim hanya kepada orang Syiah, serta
menjadikan Masjid besar seperti Al-Azhar, Masjid Amr, dan Masjid Ibnu Thulun
sebagai pusat propaganda mereka. Mereka juga menampakkan syiar yang menyelisihi
Ahlus Sunnah, seperti menambahkan kalimat “Hayya ‘ala khoiril ‘amal”
dalam Adzan dan merayakan hari 10 Muharrom dengan meratap atas kematian Husain
di Karbala.
Pada hari
10 Muharrom tahun 363 H, sekelompok orang Syiah Mesir dan Maghrib melakukan
pawai sambil meratap dan menangis, serta menyerang siapa pun yang tidak ikut
serta dalam ekspresi kesedihan tersebut hingga menyebabkan pasar-pasar tutup
dan timbul kekacauan. Kebencian mereka mencapai puncaknya pada masa Al-Hakim bi
Amrilllah (411 H), yang pada tahun 395 H memerintahkan:
أَمَرَ فِي سَنَةِ (395) هـ بِنَقْشِ سَبِّ الصَّحَابَةِ
عَلَى جُدْرَانِ الْمَسَاجِدِ وَفِي الْأَسْوَاقِ وَالشَّوَارِعِ وَالدُّرُوبِ
“Dia
memerintahkan pada tahun 395 H untuk mengukir cacian terhadap para Shohabat di dinding-dinding
Masjid, pasar-pasar, jalan-jalan, dan gang-gang.” (Wafayatul A’yan, Ibnu Khollikan,
2/166)
4.2
Kerja Sama Fatimiyah dengan Tentara Salib
Sejarah
mencatat bahwa Daulah Fatimiyah tidak pernah melakukan Jihad atau operasi
militer melawan bangsa Franja (Tentara Salib). Sebaliknya, mereka justru
menjadi musuh bagi umat Islam dan bersahabat dengan musuh-musuh-Nya. Ketika
Sholahuddin Al-Ayyubi (589 H) diangkat menjadi wazir dan mulai memperlemah
Khilafah Fatimiyah, para tokoh istana yang dengki melakukan pengkhianatan
dengan menyurati pasukan Salib dan mengundang mereka ke Mesir untuk
menyingkirkan Sholahuddin.
Akibat
mufakat jahat ini, pasukan Salib datang mengepung Dimyath pada tahun 565 H,
mempersempit ruang gerak penduduknya, dan membunuh banyak umat Islam.
Sebelumnya, wazir Syawir (564 H) juga berulang kali melakukan pengkhianatan
dengan meminta bantuan kepada Amalric, raja Salib di Baitul Maqdis, karena
takut terhadap pengaruh Nuruddin Mahmud (569 H). Syawir bahkan memerintahkan pembakaran
kota Qohiroh demi menghambat gerak pasukan Sunnah;
فَأَمَرَ الْوَزِيرُ شَاوِرُ رِجَالَهُ بِإِشْعَالِ النَّارِ
فِيهَا عَلَى أَنْ يَخْرُجَ مِنْهَا أَهْلُهَا؛ فَهَلَكَتْ لِلنَّاسِ أَمْوَالٌ كَثِيرَةٌ،
وَأَنْفُسٌ، وَشَاعَتِ الْفَوْضَى، وَاسْتَمَرَّتِ النِّيرَانُ أَرْبَعَةً وَخَمْسِينَ
يَوْمًا
“Wazir
Shawir memerintahkan anak buahnya untuk membakar kota itu agar penduduknya
keluar darinya; maka musnahlah harta benda milik orang banyak dalam jumlah
besar serta banyak nyawa yang melayang, kekacauan tersebar luas, dan api terus
berkobar selama 54 hari.” (Al-Bidayah wan Nihayah, Ibn Katsir, 12/255)
Syawir
kemudian berdamai dengan raja Salib dengan membayar 800.000 dinar demi mengusir
pasukan Nuruddin. Pengkhianatan lainnya dilakukan oleh seorang pelayan istana
bernama Mu’tamanul Khilafah, yang menyurati pasukan Salib agar datang ke Mesir
untuk mengusir pasukan Islam asal Syam.
4.3
Kekejaman Terhadap Ulama: Kisah Syahidnya Abu Bakar An-Nabulsi (363 H)
Meskipun
penguasa Fatimiyah sering kali menampakkan kewaro’an (sifat menjauhi dosa) dan
keadilan, kenyataan mengungkap bahwa mereka adalah penipu yang tidak menjaga
janji maupun perlindungan terhadap orang-orang Mu’min, terutama terhadap para
ulama Ahlus Sunnah. Salah satu korbannya adalah Abu Bakar An-Nabulsi (363 H),
seorang ulama yang zuhud dan bertaqwa. Beliau dihadirkan di hadapan Al-Mu’izz
Lidinillah (365 H) yang bertanya mengenai ucapan beliau: “Seandainya aku
memiliki 10 anak panah, maka aku akan memanah Romawi dengan 9 anak panah dan
memanah penduduk Mesir (Fatimiyah) dengan satu anak panah?”
Abu Bakar
An-Nabulsi dengan tegar menjawab:
«مَا
قُلْتُ هَذَا.. يَنْبَغِي أَنْ نَرْمِيَكُمْ بِتِسْعَةٍ ثُمَّ نَرْمِيَهُمْ بِالْعَاشِرِ،
قَالَ: وَلِمَ؟ قَالَ: لِأَنَّكُمْ غَيَّرْتُمْ دِينَ الْأُمَّةِ، وَقَتَلْتُمُ الصَّالِحِينَ،
وَأَطْفَأْتُمْ نُورَ الْإِلَهِيَّةِ، وَادَّعَيْتُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ»
“Aku tidak
mengatakan demikian.. (akan tetapi) seharusnya kami memanah kalian dengan 9
anak panah kemudian memanah mereka (Romawi) dengan anak panah ke-10.” Al-Mu’izz
bertanya: “Mengapa?” Beliau menjawab: “Karena kalian telah mengubah agama umat
ini, membunuh orang-orang sholih, memadamkan cahaya Robb, dan mengklaim sesuatu
yang bukan hak kalian.” (Al-Bidayah wan Nihayah, Ibn Katsir, 11/284)
Mendengar
jawaban itu, Al-Mu’izz memerintahkan agar beliau diarak pada hari pertama, lalu
dicambuk dengan sangat keras pada hari kedua. Pada hari ketiga, beliau
diperintahkan untuk dikuliti hidup-hidup. Al-Mu’izz memanggil seorang Yahudi
untuk menguliti beliau, namun di tengah proses yang sangat menyakitkan itu,
sang ulama tetap terus membaca Al-Qur’an. Orang Yahudi yang mengulitinya merasa
iba, lalu menusukkan pisau ke jantung beliau hingga beliau wafat (363 H) rohimahullah.
Beliau pun dikenal dengan julukan Asy-Syahid.
4.4
Runtuhnya Kekuasaan Ubaidiyah di Tangan Sholahuddin Al-Ayyubi (589 H)
Daulah
Fatimiyah berkuasa selama 280 tahun lebih. Kholifah pertama mereka
adalah Al-Mahdi, yang merupakan seorang keturunan Yahudi dari Salamiyah
bernama Said (yang kemudian merubah nama menjadi Ubaidillah). Kholifah terakhir
mereka adalah Al-Adhid bin Yusuf (567 H), yang memiliki rekam jejak tercela dan
merupakan seorang Rofidhoh yang khobits (jahat).
Ibn Katsir
(774 H) rohimahullah menggambarkan keadaan mereka:
«كَانُوا
مِنْ أَغْنَى الْخُلَفَاءِ وَأَجْبَرِهِمْ وَأَظْلَمِهِمْ وَأَنْجَسِ الْمُلُوكِ سِيرَةً،
وَأَخْبَثِهِمْ سَرِيرَةً، ظَهَرَتْ فِي دَوْلَتِهِمُ الْبِدَعُ وَالْمُنْكَرَاتُ..
وَتَغَلَّبَ الْفِرَنْجُ عَلَى سَوَاحِلِ الشَّامِ بِأَكْمَلِهِ»
“Mereka
termasuk Kholifah yang paling kaya, paling otoriter, paling zholim, serta raja
dengan rekam jejak yang paling najis dan batin yang paling buruk. Di masa
negara mereka, muncul berbagai bid’ah dan kemungkaran.. dan bangsa Franja
(Salib) berhasil menguasai seluruh pesisir Syam.” (Al-Bidayah wan Nihayah,
Ibn Katsir, 12/267)
Akibat
pengkhianatan mereka, wilayah-wilayah Islam seperti Al-Quds, Nablus, Gaza,
Akka, Shoida, Beirut, hingga Thiroblus jatuh ke tangan musuh. Umat Islam
dibantai dalam jumlah yang tidak terhitung dan anak-anak mereka ditawan. Qodhi
Al-Baqillani (403 H) memberikan kesimpulan tegas tentang jati diri mereka:
«هُمْ
قَوْمٌ يُظْهِرُونَ الرَّفْضَ وَيُبْطِنُونَ الْكُفْرَ الْمَحْضَ»
“Mereka
adalah kaum yang menampakkan Rofidhoh namun menyembunyikan kekafiran yang
murni.” (Al-Bidayah wan Nihayah, Ibn Katsir, 11/346)
Ketika
kekuasaan mereka lenyap di tangan Sholahuddin Al-Ayyubi (589 H) pada tahun 567 H,
orang-orang merasa sangat bersyukur. Syiar Islam kembali ditegakkan, Bid’ah
dipadamkan, dan Mesir berubah dari sarang Syiah menjadi pusat Sunnah dan Hadits
hingga saat ini.
Bab 5: Fitnah Qoromithoh dan
Penodaan Ka’bah
5.1
Pembantaian Jamaah Haji dan Pencurian Hajar Aswad
Qoromithoh
adalah kelompok yang mengaku menisbatkan diri kepada Ismail bin Jafar
Ash-Shodiq. Awal kemunculan mereka terjadi pada tahun 278 H di masa Kholifah
Abbasiyah Al-Mu’tadhid. Kelompok ini berhasil menguasai Al-Ahsa, Bahroin, Oman,
dan negeri Syam, serta terus melakukan upaya untuk melemahkan Khilafah
Abbasiyah. Kekejian mereka mencapai puncaknya ketika mereka berani menodai
tempat paling mulia, yaitu Tanah Harom Makkah, dan mencuri Hajar Aswad dari Ka’bah
untuk dibawa ke negeri mereka.
Pada tahun
294 H, Qoromithoh menghadang para jamaah Haji yang sedang dalam perjalanan
pulang dari Makkah. Awalnya mereka berpura-pura memberikan keamanan, namun
setelah jamaah Haji merasa tenang, mereka justru melakukan serangan mendadak
dan menyembelih para jamaah Haji tersebut sampai orang yang terakhir. Mereka
mengejar jamaah yang melarikan diri, memberikan janji keamanan palsu, lalu
membunuh mereka ketika mereka kembali. Bahkan para wanita Qoromithoh
berkeliling di antara tumpukan mayat menawarkan air; siapa pun yang berbicara
meminta minum maka akan langsung mereka bunuh. Jumlah korban tewas dalam
tragedi ini mencapai 20.000 jiwa. Tidak hanya membantai manusia, mereka juga
merusak sumur-sumur dengan memasukkan bangkai, debu, dan batu agar airnya tidak
bisa digunakan.
5.2
Hubungan Wazir Rofidhoh dengan Teror Qoromithoh
Kekuatan Qoromithoh
untuk melakukan teror tidak lepas dari adanya pengkhianatan di dalam jantung
pemerintahan Abbasiyah sendiri. Pada tahun 312 H, Abu Thohir Asy-Syi’i
Al-Qormathi memimpin pasukan besar untuk menyerang jamaah Haji yang kembali
dari Makkah. Banyak jamaah Haji dari Baghdad yang dirampas harta, hewan ternak,
serta diculik wanita dan anak-anaknya. Mereka yang tersisa dibiarkan mati
kelaparan dan kehausan di bawah terik matahari. Kota Baghdad pun bergejolak
karena kemarahan penduduk.
Dalam
situasi tersebut, Kholifah Al-Muqtadir (320 H) mencela wazirnya yang beraliran
Rofidhoh, yaitu Ibnul Furot. Kholifah menyadari bahwa Ibnul Furot telah
bersikap lunak dan melakukan korespondensi rahasia dengan musuh-musuh negara. Kholifah
berkata kepadanya:
«وَمَنِ
الَّذِي سَلَّمَ النَّاسَ إِلَى الْقُرْمُطِيِّ غَيْرُكَ، لِمَا يَجْمَعُ بَيْنَكُمَا
مِنَ التَّشَيُّعِ وَالرَّفْضِ»
“Dan
siapakah yang menyerahkan orang-orang kepada si Qormathi itu selain dirimu,
karena adanya kesamaan di antara kalian berdua yaitu Tasyayyu’ dan Rofidhoh.” (Al-Kamil
fit Tarikh, Ibnul Atsir, 7/312)
Anak sang
menteri, yaitu Al-Muhsin bin Ibnul Furot yang juga seorang Syiah, melakukan
kekejaman dengan membunuh semua tahanan yang ada padanya karena takut mereka
akan memberikan kesaksian mengenai harta yang telah dia ambil secara ilegal.
Pengkhianatan ini menunjukkan bahwa solidaritas sesama Rofidhoh lebih mereka
utamakan daripada keselamatan nyawa umat Islam dan jamaah Haji.
5.3
Keyakinan Mengenai Keutamaan Karbala di Atas Ka’bah
Keberanian Qoromithoh
dan kelompok Syiah lainnya dalam menodai Makkah berakar dari keyakinan mereka
yang merendahkan kesucian Ka’bah dibandingkan Karbala. Tokoh besar mereka,
Muhammad Al-Husaini Asy-Syirozi (1422 H), dalam kitabnya Al-Fiqh wal ‘Aqo’id
ditanya mengenai apakah benar tanah Karbala lebih utama dari Makkah dan sujud
di atas tanah Husainiyah lebih utama dari sujud di tanah Harom; beliau
menjawab: “Ya”. Demikian pula Al-Abbasi Al-Husaini Al-Kasyani dalam kitab Mashobihul
Jinan menyatakan:
وَأَمَّا أَفْضَلِيَّةُ كَرْبَلَاءَ عَلَى سَائِرِ الْبِقَاعِ
حَتَّى الْكَعْبَةِ فَلَا شَكَّ فِي أَنَّ أَرْضَ كَرْبَلَاءَ أَقْدَسُ بُقْعَةٍ فِي
الْإِسْلَامِ... فَإِنَّ هَذِهِ الْمَزَايَا وَأَمْثَالَهَا الَّتِي اجْتَمَعَتْ لِكَرْبَلَاءَ
لَمْ تَجْتَمِعْ لِأَيِّ بُقْعَةٍ مِنْ بِقَاعِ الْأَرْضِ حَتَّى الْكَعْبَةِ
“Adapun
keutamaan Karbala di atas seluruh tempat lainnya bahkan Ka’bah, maka tidak ada
keraguan bahwa tanah Karbala adalah tempat paling suci dalam Islam...
Sesungguhnya keistimewaan ini dan yang semisalnya yang terkumpul pada Karbala
tidak terkumpul pada satu pun tempat di muka bumi ini bahkan Ka’bah sekalipun.”
(Mashobihul Jinan, Al-Kasyani, hlm. 360)
Selain itu,
mereka juga meyakini bahwa berziarah ke kubur Husain setara dengan melaksanakan
Haji ke Baitullah. Dalam kitab Kamiluz Ziyarat karya Abu Al-Qosim Jafar
bin Muhammad (367 H), terdapat bab-bab khusus yang menyatakan bahwa ziarah ke
makam Husain setara dengan Umroh, setara dengan Haji, bahkan setara dengan Haji
dan Umroh sekaligus. Keyakinan inilah yang membuat mereka tidak lagi memiliki
rasa hormat terhadap kesucian Makkah dan Ka’bah.
5.4
Catatan Kelam Enam Tahun Teror di Makkah dan Sekitarnya
Puncak
pengkhianatan Qoromithoh terjadi pada tahun 317 H ketika Abu Thohir Al-Qormathi
(332 H) menyerang Makkah tepat pada hari Tarwiyah. Mereka membantai jamaah Haji
di lorong-lorong kota Makkah, di dalam Masjidil Harom, bahkan di dalam Ka’bah
itu sendiri. Abu Thohir duduk di depan pintu Ka’bah sambil menyaksikan
pedang-pedang anak buahnya menebas nyawa manusia di bulan yang harom dan di
hari yang mulia. Para jamaah Haji yang berusaha bergantung pada tirai Ka’bah
pun tetap dibunuh tanpa belas kasihan.
Setelah
pembantaian selesai, Abu Thohir memerintahkan agar sumur Zamzam ditimbun dengan
mayat-mayat jamaah Haji. Dia merobek kiswah (penutup) Ka’bah dan membagikannya
kepada pengikutnya. Kekejiannya semakin menjadi-jadi ketika dia memerintahkan
salah satu anak buahnya untuk mencopot Hajar Aswad. Saat melakukan penistaan
itu, dia berkata dengan nada mengejek: “Di mana burung Ababil? Di mana batu
dari Sijjil?” Hajar Aswad kemudian dibawa lari ke negeri mereka dan tetap
berada di sana selama 22 tahun hingga akhirnya dikembalikan pada tahun 339 H.
Kekejaman
ini bahkan tidak pernah dilakukan oleh penduduk Jahiliyah dahulu maupun oleh
Abrohah An-Nashroni; gajah-gajah Abrohah menolak diarahkan untuk merusak Ka’bah,
sementara kaum Rofidhoh Qoromithoh ini justru dengan bangga menghancurkan dan
merampasnya. Pengkhianatan internal ini juga berakibat pada melemahnya
pertahanan umat Islam; saat Qoromithoh sibuk memerangi sesama Muslim, bangsa
Romawi mengambil kesempatan dengan masuk ke wilayah kaum Muslimin di Sumaisath,
merampas harta, dan membunyikan lonceng gereja di dalam Masjid-masjid mereka
saat waktu Sholat tiba.
Bab 6: Dinasti Buwaihiyah dan
Kehancuran Martabat Umat
6.1
Makar Wazir Ibnu Muqlah (328 H) dan Jatuhnya Baghdad ke Tangan Dailam
Kelompok
Buwaihiyah menisbatkan diri kepada seorang lelaki dari Dailam (wilayah
pegunungan di selatan Laut Kaspia) yang bernama Buwaih atau Abu Syuja’. Dia
memiliki 3 orang anak, yaitu Abu Al-Hasan Ali yang bergelar Imadud Daulah, Abu
Ali Al-Hasan yang bergelar Ruknud Daulah, dan Abu Al-Husain Ahmad yang bergelar
Mu’izzud Daulah. Ketiganya merupakan panglima dalam pasukan Ibnu Kali ketika
dia memberontak terhadap Khilafah Abbasiyah dan menguasai beberapa wilayah
seperti Ashbahan, Arrojan, dan Syiroz.
Pada saat
itu, Kholifah Ar-Rodhi Billah (329 H) memiliki seorang menteri Syiah bernama
Abu Ali Muhammad bin Ali bin Muqlah (328 H). Menteri ini mulai merencanakan dan
mengatur siasat untuk menyingkirkan Kholifah Abbasiyah dan memberikan kekuasaan
kepada Bani Buwaihiyah yang berpaham Syiah. Dia menyurati pihak Buwaihiyah
untuk membuat mereka tamak terhadap Baghdad sebagai pusat Khilafah, dengan
menggambarkan kondisi Kholifah yang sangat lemah. Akhirnya Mu’izzud Daulah
masuk ke Baghdad dan menguasainya pada tahun 334 H. Terkait keberhasilan makar
ini, Wazir Ibnu Muqlah (328 H) berkata:
«إِنَّنِي
أَزَلْتُ دَوْلَةَ بَنِي الْعَبَّاسِ وَأَسْلَمْتُهَا إِلَى الدَّيْلَمِ لِأَنِّي كَاتَبْتُ
الدَّيْلَمَ وَقْتَ إِنْفَاذِي إِلَى أَصْبَهَانَ، وَأَطْمَعْتُهُمْ فِي سَرِيرِ الْمُلْكِ
بِبَغْدَادَ، فَإِنِّي اجْتَنَيْتُ ثَمَرَةَ ذَلِكَ فِي حَيَاتِي»
“Sesungguhnya
aku telah melenyapkan daulah Bani Abbas dan menyerahkannya kepada Dailam karena
aku telah menyurati orang-orang Dailam saat aku dikirim ke Ashbahan, dan aku
membuat mereka tamak terhadap tahta kekuasaan di Baghdad, maka aku telah
memetik buah dari hal itu di masa hidupku.” (As-Suluk li Ma’rifati Duwalil
Muluk, Al-Maqrizi, 1/25)
Setelah Mu’izzud
Daulah menguasai Baghdad, dia mencopot Kholifah dan membiarkan pasukan Dailam
menjarah istana hingga tidak ada yang tersisa. Meskipun dia mengangkat Al-Fadhl
bin Al-Muqtadir (363 H) sebagai Kholifah dengan gelar Al-Muthi’ Lillah, dia
tidak memberikan otoritas, larangan, pendapat, maupun kemampuan bagi Kholifah
untuk mengangkat menteri. Kekuasaan menteri berada di tangan Mu’izzud Daulah
sendiri, sementara wilayah Iraq jatuh sepenuhnya ke tangan mereka, meninggalkan
Kholifah dalam kondisi yang sangat fakir dan lemah.
6.2
Bid’ah Ratapan Asyuro dan Idul Ghodir
Pada tahun
352 H, kaum Buwaihiyah memerintahkan penutupan pasar-pasar pada hari ke-10
bulan Muharrom. Mereka menghentikan aktivitas jual beli, mendirikan kubah-kubah
di pasar yang digantungi kain karung, dan para wanita keluar dengan rambut
terurai sambil menampar wajah mereka di pasar-pasar sebagai bentuk ratapan bagi
Husain bin Ali rodhiyallahu ‘anhu. Praktik ini terus berulang selama
masa kekuasaan orang-orang Dailam di Baghdad yang berlangsung selama sekitar
103 tahun.
Perbuatan
ini kemudian menjadi tradisi agama bagi kelompok Jafariyah Imamiyah Itstna
Asyariyah. Ahlus Sunnah tidak mampu mencegah hal tersebut karena banyaknya
jumlah orang Syiah saat itu serta posisi Sultan yang berpihak kepada mereka.
Selain itu, Mu’izzud Daulah juga mengada-adakan perayaan Idul Ghodir pada
tanggal 10 Dzulhijjah. Dia memerintahkan pemasangan perhiasan di Baghdad,
pembukaan pasar-pasar pada malam hari seperti suasana Id, pemukulan genderang,
peniupan terompet, serta penyalaan api di depan pintu-pintu para amir.
Peristiwa tersebut merupakan bid’ah yang sangat buruk, tampak nyata, dan
mungkar.
6.3
Dominasi Romawi Akibat Lemahnya Kekuasaan Sunnah
Di tengah
kesibukan orang-orang Syiah Buwaihiyah melakukan bid’ah dan melemahkan otoritas
Sunnah, bangsa Romawi mengambil kesempatan untuk melanggar kehormatan
wilayah-wilayah Islam.
Ibnu Katsir
(774 H) rohimahullah menggambarkan salah satu raja Romawi saat itu yang
bernama Niqfur (Nikephoros II Phokas) sebagai sosok yang sangat keras
kekafirannya dan banyak membantai Muslim. Dia berhasil merebut banyak wilayah
pesisir dari tangan Muslim karena kelalaian orang-orang di zaman tersebut serta
munculnya bid’ah yang buruk di tengah mereka.
Ibnu Katsir
(774 H) menjelaskan penyebab kehinaan ini:
«وَفَشَوُا
الْبِدَعِ فِيهِمْ وَكَثْرَةِ الرَّفْضِ وَالتَّشَيُّعِ مِنْهُمْ، وَقَهْرِ أَهْلِ
السُّنَّةِ بَيْنَهُمْ، فَلِهَذَا أُدِيلَ عَلَيْهِمْ أَعْدَاءُ الْإِسْلَامِ فَانْتَزَعُوا
مَا بِأَيْدِيهِمْ مِنَ الْبِلَادِ مَعَ الْخَوْفِ الشَّدِيدِ»
“Tersebarnya
berbagai bid’ah di tengah mereka, banyaknya Rofidhoh dan Tasyayyu’ di antara
mereka, serta ditindasnya Ahlus Sunnah di tengah mereka, maka karena itulah
musuh-musuh Islam dimenangkan atas mereka sehingga musuh merebut negeri-negeri
yang ada di tangan mereka disertai rasa takut yang sangat hebat.” (Al-Bidayah
wan Nihayah, Ibnu Katsir, 14/243)
Pada tahun
351 H, Niqfur menyerang Aleppo dengan 200.000 pasukan. Dia membantai laki-laki
dan perempuan, menjadikan Masjid Jami’ sebagai istal bagi kuda-kudanya, serta
menghancurkan mimbar. Niqfur bahkan mengirimkan puisi yang menghina Islam
kepada Kholifah Al-Muthi’ Lillah (363 H). Pada tahun 353 H, ketika kaum
Rofidhoh sibuk mengadakan upacara kematian Husain, bangsa Romawi membantai sekitar
15.000 orang di Thartus dan Al-Mashishah. Hal yang sama berulang pada tahun 354
H, di mana saat Syiah melakukan ratapan di bulan Muharrom, Romawi menawan
sekitar 200.000 orang Muslim di Al-Mashishah.
Pengkhianatan
semakin nyata pada tahun 361 H saat Romawi menyerang Al-Jazirah dan Diyar Bakr.
Bakhtiyar bin Mu’izzud Daulah (367 H), pemimpin Buwaihiyah yang beraliran Syiah
Rofidhoh, justru sibuk berburu saat rakyat meminta tolong. Ketika didesak untuk
berjihad, Bakhtiyar justru menekan Kholifah Al-Muthi’ Lillah yang sedang lemah
untuk menyerahkan harta. Karena tidak memiliki harta di baitul mal, Kholifah
terpaksa menjual pakaian tubuhnya, perabotan rumahnya, hingga membongkar
sebagian atap rumahnya untuk mendapatkan 400.000 dirham. Namun, Bakhtiyar justru
menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya dan membatalkan Jihad
tersebut.
Bab 7: Bencana Tatar: Peran Ibnul ‘Alqomi
(656 H) dan Ath-Thusi (672 H)
7.1
Wazir Ibnul ‘Alqomi dan Jatuhnya Baghdad ke Tangan Hulagu Khon
Peristiwa
jatuhnya Baghdad pada tahun 656 H merupakan salah satu tragedi paling kelam
dalam sejarah Islam yang dipicu oleh pengkhianatan internal. Tokoh utama di
balik musibah ini adalah menteri Khilafah Abbasiyah yang bernama Muayyiduddin
Abu Tholib Muhammad bin Ahmad Al-Alqomi (656 H).
Ibn Katsir
(774 H) rohimahullah menyebutnya sebagai sosok pembawa sial bagi dirinya
sendiri dan penduduk Baghdad karena dia tidak menjadi menteri yang jujur dan
tulus.
Ibnul ‘Alqomi
(656 H) melakukan konspirasi sistematis untuk melemahkan pertahanan Baghdad
dari dalam. Dia berusaha keras mengurangi jumlah personil militer dan menghapus
nama-nama mereka dari diwan (daftar gaji). Pasukan yang pada masa akhir Kholifah
Al-Mustanshir berjumlah hampir 100.000 pejuang, terus dia kurangi hingga
hanya tersisa 10.000 personil saja. Akibatnya, para tentara yang
diberhentikan terpaksa mengemis di pasar-pasar dan di depan pintu Masjid-Masjid.
Motif utama
pengkhianatan ini adalah dendam kesumat setelah terjadinya konflik antara Ahlus
Sunnah dan Rofidhoh di Baghdad pada tahun sebelumnya, yang menyebabkan
penjarahan di wilayah Karkh tempat kerabat sang menteri tinggal. Ibnul ‘Alqomi
(656 H) kemudian menyurati pihak Tatar dan membuat mereka tamak untuk menyerang
Baghdad dengan menceritakan kelemahan pertahanan kota. Tujuannya adalah untuk
melenyapkan Sunnah secara total, memunculkan Bid’ah Rofidhoh, dan membangun
sekolah besar bagi kaumnya.
7.2
Skala Pembantaian dan Dampak Kerusakan Peradaban
Ketika
pasukan Tatar yang berjumlah sekitar 200.000 orang mengepung Baghdad, Ibnul ‘Alqomi
(656 H) menipu Kholifah Al-Musta’shim (656 H) dengan menyarankan agar beliau
keluar menemui Hulagu Khon demi perdamaian. Namun, saat Kholifah keluar bersama
700 pengendara yang terdiri dari para Qodhi, Faqih, dan pembesar negara, mereka
semua ditawan dan dibunuh kecuali beberapa orang saja. Pasukan Tatar kemudian
masuk ke kota dan melakukan pembantaian massal yang sangat mengerikan selama
berhari-hari.
Para
sejarawan berbeda pendapat mengenai jumlah korban Muslimin yang tewas dalam
tragedi ini. Ada yang menyebutkan 800.000 jiwa, ada yang mengatakan 1.800.000
jiwa, bahkan ada yang menyebutkan hingga 2.000.000 jiwa. Mayat-mayat
bergelimpangan di jalanan laksana bukit-bukit kecil, dan ketika hujan turun,
aroma busuk dari jasad tersebut merusak udara hingga memicu wabah penyakit yang
sangat dahsyat. Wabah ini bahkan menyebar tertiup angin hingga ke negeri Syam
dan menyebabkan banyak kematian tambahan.
Selain
hilangnya nyawa, peradaban Islam mengalami kerugian yang tak ternilai harganya.
Ribuan karya ilmiah para imam Salaf ditenggelamkan ke Sungai Tigris hingga
airnya mengalir hitam karena tinta dari buku-buku tersebut. Masjid-masjid,
madrasah, dan pusat-pusat ilmu dihancurkan atau ditinggalkan, sehingga Adzan
dan Sholat berjamaah terhenti selama berbulan-bulan di Baghdad.
7.3
Pengkhianatan Syiah Saat Tatar Memasuki Negeri Syam
Setelah
menghancurkan Baghdad, pasukan Tatar melanjutkan invasi ke negeri Syam pada
tahun 658 H. Di wilayah ini pun, jejak pengkhianatan Syiah kembali ditemukan.
Ketika Hulagu Khon berhasil merebut Damaskus, dia memberikan jabatan sebagai
Qodhi tertinggi untuk seluruh wilayah Syam, Al-Jazirah, Mosul, dan Mardin
kepada seorang tokoh Syiah bernama Kamaluddin Umar bin Badr At-Tiflisi.
Dukungan
terhadap Tatar juga ditunjukkan oleh seorang tokoh Rofidhoh bernama Fakhr
Muhammad bin Yusuf bin Muhammad Al-Kanji. Ibn Katsir (774 H) rohimahullah
menyebutnya sebagai sosok yang menyukai Tatar dan membantu mereka dalam
merampas harta kaum Muslimin.
«شَيْخًا
رَافِضِيًّا كَانَ مُصَانِعًا لِلتَّتَارِ عَلَى أَمْوَالِ الْمُسْلِمِينَ، وَكَانَ
خَبِيثَ الطَّوِيَّةِ، مَشْرِقِيًا مُمَالِئًا لَهُمْ عَلَى أَمْوَالِ الْمُسْلِمِينَ
قَبَّحَهُ اللَّهُ»
“Seorang
Syaikh Rofidhoh yang menyuap (bekerja sama) dengan Tatar untuk merampas harta
Muslimin, dia memiliki batin yang buruk, orang dari timur yang bersekongkol
dengan mereka atas harta Muslimin, semoga Alloh memburukkannya.” (Al-Bidayah
wan Nihayah, Ibn Katsir, 13/221)
Akhirnya,
ketika umat Islam berhasil memenangkan pertempuran Ain Jalut di bawah
kepemimpinan Sultan Quthuz (658 H), penduduk Syam melakukan balas dendam
terhadap para pengkhianat ini, dan Al-Kanji pun dibunuh karena
pengkhianatannya.
7.4
Nashiruddin Ath-Thusi: Penghancur Warisan Ilmiah Islam
Nashiruddin
Ath-Thusi (672 H) adalah seorang Rofidhoh khobits yang bekerja sama
dengan Ibnul ‘Alqomi dalam membantu Hulagu Khon. Dia sebelumnya menjadi menteri
bagi kelompok Ismailiyah di benteng Alamut sebelum akhirnya bergabung dengan
Tatar. Ath-Thusi (672 H) adalah orang yang menghilangkan rasa takut Hulagu Khon
untuk membunuh Kholifah Al-Musta’shim. Dia memberikan saran agar Kholifah
dibunuh dengan cara dimasukkan ke dalam karung lalu ditendang hingga mati, dengan
keyakinan sesat agar darah beliau tidak menyentuh tanah.
Ath-Thusi
(672 H) juga menyarankan pembunuhan para ulama, Qodhi, dan pembesar negara
Ahlus Sunnah. Sebaliknya, dia justru memuliakan dan mengumpulkan para filosof,
ahli nujum, penyihir, dan penganut paham قدم العالم (keyakinan bahwa alam semesta ini kekal/tidak diciptakan). Dia
memindahkan wakaf-wakaf dari madrasah dan Masjid untuk kepentingan para filosof
tersebut.
Dalam
bidang pemikiran, Ath-Thusi (672 H) berusaha menggantikan posisi Al-Qur’an
dengan kitab Isyarat karya filosof Ibnu Sina (428 H), yang dia sebut sebagai
Al-Qur’an bagi kalangan elit (khowash), sementara Al-Qur’an adalah bagi
kalangan awam. Dia bahkan berupaya mengubah Sholat dari lima waktu menjadi dua
waktu saja.
Ibnul
Qoyyim (751 H) rohimahullah menegaskan bahwa Ath-Thusi dan pengikutnya
adalah para atheis yang kafir kepada Alloh ﷻ, Malaikat-Nya,
Kitab-kitab-Nya, Rosul-rosul-Nya, dan hari Akhiroh.
Pengkhianatan
Ath-Thusi ini tetap dipuji oleh tokoh-tokoh Syiah modern seperti Khomeini (1409
H) yang menyebutnya telah memberikan layanan besar bagi Islam.
Bab 8: Upaya Pembunuhan
Sholahuddin Al-Ayyubi dan Perlawanan Sunnah
8.1
Konspirasi Internal Syiah Mesir Mengundang Pasukan Salib
Kaum Syiah
tidak pernah melupakan bahwa Sholahuddin Al-Ayyubi (589 H) rohimahullah
adalah sosok yang melenyapkan negara Fatimiyah mereka di Mesir dan kembali
membentangkan jalan bagi tegaknya Sunnah. Oleh karena itu, mereka berulang kali
berupaya untuk membinasakan beliau demi mendirikan kembali negara Fatimiyah,
bahkan dengan meminta bantuan kepada kaum Franja (Tentara Salib).
Al-Maqrizi
(845 H) rohimahullah menceritakan dalam kitab As-Suluk bahwa pada
tahun 569 H, berkumpullah sekelompok orang di Qohiroh untuk mengangkat kembali
salah seorang anak dari Al-Adhid (567 H) -Kholifah Fatimiyah terakhir di Mesir-
dan berencana membunuh Sholahuddin. Para konspirator tersebut antara lain Qodhi
Al-Mufadhdhol Dhiyauddin Nashrullah bin Kamil, Ammarah bin Ali Al-Yamani (569
H), dan beberapa pejabat lainnya. Mereka menyurati pasukan Franja untuk meminta
bantuan. Namun, rencana busuk ini dibocorkan oleh seorang pemberi nasihat
bernama Zainuddin bin Naja kepada Sholahuddin.
Setelah
pengkhianatan ini terungkap, Sholahuddin (589 H) segera bertindak tegas dengan
mengeksekusi para pengkhianat tersebut. Al-Maqrizi (845 H) mencatat tindakan
Sholahuddin:
«وَتَتَبَّعَ
– أَيْ صَلَاحُ الدِّينِ – مَنْ لَهُ هَوًى فِي الدَّوْلَةِ الْفَاطِمِيَّةِ،
فَقَتَلَ كَثِيرًا وَأَسَرَ كَثِيرًا، وَنُودِيَ بِأَنْ يَرْحَلَ كَافَّةُ الْأَجْنَادِ
وَحَاشِيَةُ الْقَصْرِ، وَزَاجِلُ السُّودَانِ إِلَى أَقْصَى بِلَادِ الصَّعِيدِ»
“Dan
Sholahuddin menelusuri siapa saja yang memiliki kecenderungan terhadap Daulah
Fatimiyah, maka beliau membunuh banyak orang dan menawan banyak orang.. dan
diserukan agar seluruh prajurit, pengawal istana, serta pasukan Sudan pergi ke
pelosok negeri Sho’id.” (As-Suluk, Al-Maqrizi, 1/53-54)
Meski para
pengkhianat telah dihukum, pasukan Franja tetap datang ke Mesir sesuai dengan
kesepakatan rahasia yang telah dibuat sebelumnya. Pada akhir tahun 569 H,
armada Franja dari Sisilia mendarat di pelabuhan Iskandariyah secara tiba-tiba.
Mereka membawa 30.000 pejuang, terdiri dari kavaleri dan infanteri, serta 6
kapal besar yang mengangkut alat perang dan 40 kapal pengangkut logistik.
Pasukan Muslimin di Iskandariyah bertempur dengan gigih, dan dengan pertolongan
Alloh ﷻ,
mereka berhasil menghancurkan alat-alat pengepungan musuh dan membunuh banyak
tentara Franja hingga sisanya melarikan diri pada awal tahun 570 H.
8.2
Makar di Balik Kedok Pembelaan Terhadap Keturunan Ubaidiyah
Belum genap
setahun berlalu, pengkhianatan lain kembali muncul pada tahun 570 H. Kanzud
Daulah, gubernur Aswan, mengumpulkan orang-orang Arob dan Sudan dengan tujuan
mengembalikan Daulah Fatimiyah. Dia menghabiskan harta dalam jumlah besar untuk
mengumpulkan pengikut dan membunuh beberapa panglima Sholahuddin. Sholahuddin
(589 H) kemudian mengirim saudaranya, Al-Malik Al-Adil (615 H), dengan pasukan
besar untuk memadamkan pemberontakan tersebut hingga Kanzud Daulah berhasil
dibunuh pada bulan Shofar tahun 570 H.
Hambatan
dari kaum Syiah ini sangat membebani langkah Sholahuddin (589 H) dalam menjaga
negeri Syam dari ancaman Franja. Ketika beliau hendak berangkat menuju Syam
untuk menyatukan kekuatan umat Islam setelah wafatnya Nuruddin Mahmud (569 H),
kaum Rofidhoh di Halab (Aleppo) justru mengajukan syarat-syarat yang berat
sebagai imbalan ketaatan mereka. Syarat-syarat tersebut antara lain:
«أَنْ
يُعَادَ الْأَذَانُ بِحَيَّ عَلَى خَيْرِ الْعَمَلِ. وَأَنْ يُذْكَرَ فِي الْأَسْوَاقِ،
وَأَنْ يَكُونَ لَهُمْ فِي الْجَامِعِ الْجَانِبُ الشَّرْقِيُّ، وَأَنْ يُذْكَرَ أَسْمَاءُ
الْأَئِمَّةِ الِاثْنَيْ عَشَرَ بَيْنَ يَدَيْ الْجَنَائِزِ، وَأَنْ يُكَبِّرُوا عَلَى
الْجَنَازَةِ خَمْسًا، وَأَنْ تَكُونَ عُقُودُ أَنْكِحَتِهِمْ إِلَى الشَّرِيفِ بْنِ
أَبِي الْمَكَارِمِ حَمْزَةَ الْحُسَيْنِيِّ»
“Adhan
dikembalikan dengan ucapan ‘Hayya ‘ala khoiril ‘amal’. Disebutkan di
pasar-pasar. Mereka memiliki bagian timur di Masjid Jami’. Nama-nama imam yang
12 disebutkan di depan jenazah. Bertakbir 5 kali atas jenazah. Akad nikah
mereka diserahkan kepada Asy-Syarif bin Abul Makarim Hamzah Al-Husaini.” (Al-Bidayah
wan Nihayah, Ibn Katsir, 12/289)
Syarat-syarat
tersebut pun dipenuhi demi kemaslahatan. Tidak berhenti di situ, pada tahun 571
H, beberapa orang dari sekte Ismailiyah (Hashshashin) mencoba membunuh
Sholahuddin namun gagal, meskipun mereka berhasil melukai beberapa panglima.
Bahkan pada tahun 584 H, terdapat 12 orang Syiah yang berkeliaran di
lorong-lorong kota pada malam hari sambil berteriak:
«يَالِ
عَلِيّ! يَالِ عَلِيّ!»
“Wahai
keluarga Ali! Wahai keluarga Ali!”
Mereka
menyangka rakyat akan menyambut seruan tersebut untuk membangkitkan kembali
Daulah Fatimiyah, namun tidak ada satu pun orang yang menggubris mereka hingga
akhirnya mereka kocar-kacir. Seluruh rangkaian peristiwa ini membuktikan bahwa
sementara Sholahuddin (589 H) berjuang keras melawan tentara Salib demi
kemuliaan Islam, kaum Syiah justru sibuk menusuk dari belakang demi ambisi
kekuasaan dan fanatisme madzhab mereka.
Bab 9: Pengkhianatan Terhadap
Daulah Saljuk dan Aliansi Salib
9.1
Fitnah Al-Basasiri di Baghdad
Setelah
Daulah Buwaihiyah yang berpaham Syiah runtuh dan lenyap, muncul kekuasaan baru
dari bangsa Turki Saljuk yang mencintai Ahlus Sunnah, loyal kepada mereka, dan
mengangkat derajat mereka. Namun, kemunculan kekuatan Sunnah ini tetap tidak
luput dari makar kaum Rofidhoh. Pada tahun 450 H, seorang tokoh Rofidhoh
bernama Al-Basasiri (451 H) datang ke Baghdad dengan membawa panji-panji putih
dari penguasa Mesir (Fatimiyah) saat Sultan Saljuk sedang tidak berada di
tempat.
Kedatangan
Al-Basasiri (451 H) disambut dengan gembira oleh penduduk wilayah Karkh yang
beraliran Rofidhoh. Mereka menjarah rumah-rumah Ahlus Sunnah di Bashroh serta
merampas berbagai catatan serta buku-buku hukum milik Qodhi Al-Qudhoh Ad-Damaghoni.
Kaum Rofidhoh juga mengembalikan Adzan dengan tambahan “Hayya ‘ala khoiril ‘amal”
di wilayah Baghdad dan membacakan khutbah untuk Al-Mustanshir Al-Ubaidi (487 H)
dari Mesir.
Puncak
kekejaman mereka ditujukan kepada menteri Ibnu Al-Muslimah yang bergelar Ro’isur
Ru’asa (450 H). Beliau diarak keliling kota dengan mengenakan pakaian wol, topi
merah dari bulu, serta dikalungi sesuatu di lehernya. Saat melewati wilayah
Karkh, kaum Rofidhoh meludahi wajah beliau, melaknat, serta mencaci-maki
beliau. Akhirnya beliau disiksa secara biadab:
«فَأُلْبِسَ
جِلْدَ ثَوْرٍ بِقَرْنَيْهِ وَعُلِّقَ بِكَلُّوبٍ فِي شِدْقَيْهِ، وَرُفِعَ إِلَى الْخَشَبَةِ
فَجَعَلَ يُضْرَبُ إِلَى آخِرِ النَّهَارِ»
“Maka dia
dipakaikan kulit sapi beserta kedua tanduknya dan digantung dengan pengait besi
pada kedua pipinya, lalu dinaikkan ke atas kayu salib dan terus dipukuli hingga
akhir siang.” (Al-Bidayah wan Nihayah, Ibnu Katsir, 12/76-79)
Beliau
wafat (450 H) rohimahullah dengan ucapan terakhir: “Alhamdulillah yang
telah menghidupkanku sebagai orang yang bahagia dan mematikanku sebagai syahid.”
9.2
Aliansi Syiah dan Salib Mengincar Baitul Maqdis
Perselisihan
antara Saljuk yang Sunni dan Fatimiyah yang Syiah melemahkan kekuatan umat
Islam dan membuka jalan bagi Tentara Salib (Franja) untuk menyerang Syam dengan
mudah pada tahun 490 H. Pengkhianatan Fatimiyah terlihat nyata ketika Badr
Al-Jamali (487 H), menteri dari penguasa Fatimiyah, mengirim utusan kepada
pemimpin Tentara Salib pertama. Isi tawarannya adalah kerja sama untuk
melenyapkan Saljuk di Syam dengan pembagian wilayah; bagian utara Syam untuk
Tentara Salib sementara Palestina untuk Fatimiyah.
Saat Amir
Karbuqo (495 H) dari Mosul menyiapkan pasukan untuk mencegah jatuhnya
Anthokiyah ke tangan Salib, pihak Fatimiyah justru hanya menjadi penonton.
Bahkan mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk mengepung Baitul Maqdis yang
saat itu berada di bawah kekuasaan Saljuk; mereka menembakkan lebih dari 40 manjaniq
(alat pelontar batu) hingga temboknya runtuh dan mereka berhasil menguasainya.
Tokoh Syiah
Ismailiyah juga mendekati Rodhwan bin Tajud Daulah Tutusy (507 H) yang berkuasa
di Syam. Rodhwan (507 H) kemudian terpengaruh oleh paham mereka dan tidak
peduli dengan kemenangan Tentara Salib yang merebut Anthokiyah pada tahun 491 H
serta Ma’aroh pada tahun 492 H. Pada tahun 492 H, Baitul Maqdis akhirnya jatuh
ke tangan Salib dan terjadi pembantaian lebih dari 60.000 Muslim di dalamnya.
Hal ini terjadi akibat pengkhianatan Syiah yang terus menciptakan kekacauan
internal.
Setiap kali
penguasa Ahlus Sunnah meraih kemenangan atas Tentara Salib, hal itu justru
membuat kaum Syiah sedih karena menganggapnya sebagai penguatan bagi posisi
Sunnah. Sebagai contoh, pada tahun 505 H, ketika Amir Mawdud bin Zanki (507 H)
berhasil merebut banyak benteng dari Salib dan membantai mereka, seorang
anggota sekte Bathiniyah (Syiah) yang menyamar sebagai peminta-minta justru
menikamnya hingga wafat (507 H) rohimahullah di dalam Masjid Jami’
Damaskus. Pengkhianatan serupa juga dilakukan sekte Ismailiyah terhadap Sultan
Jalaluddin bin Khowarizm Syah (628 H) dengan membantai pasukannya saat Tatar
mulai menyerang, karena mereka adalah bantuan terbesar bagi kaum kafir dalam
melawan Muslim.
Bab 10: Jejak Berdarah Sekte Nushoiriyah
dan Druz
10.1
Keyakinan Kufur Sekte Nushoiriyah
Nushoiriyah
adalah salah satu sekte Syiah yang paling ghuluw (berlebihan). Sekte ini
didirikan oleh Muhammad bin Nushoir (260 H) yang merupakan pengikut Syiah
Itstna Asyariyah sebelum akhirnya memisahkan diri dan mengaku sebagai Nabi.
Mereka memiliki keyakinan yang sangat sesat, di antaranya adalah mempertuhankan
Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu ‘anhu. Mereka meyakini bahwa Ali
menciptakan Muhammad ﷺ,
dan Muhammad menciptakan Salman Al-Farisi (33 H) rodhiyallahu ‘anhu,
lalu Salman menciptakan 5 orang yang memegang kendali langit dan bumi.
Sekte ini
tidak beriman kepada hari kebangkitan dan hisab (perhitungan amal), melainkan
meyakini perpindahan ruh ke jasad lain. Mereka menghalalkan khomr (minuman
keras), zina, dan berbagai hal yang diharomkan dalam Islam. Sebagaimana sekte
Syiah lainnya, mereka mewajibkan mencaci para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum
karena dianggap merampas hak keKholifahan. Nushoiriyah yang kini sering
menyebut diri mereka sebagai kaum Alawi sangat membenci umat Islam dan sering
kali melakukan pengkhianatan dengan bekerja sama dengan musuh luar.
10.2
Kolaborasi Nushoiriyah dengan Pasukan Tatar dan Timur Lenk
Sejarah
mencatat bahwa kaum Nushoiriyah selalu mengambil kesempatan untuk menyerang
Ahlus Sunnah saat musuh luar datang menyerbu. Pada tahun 696 H, ketika pasukan
Tatar bermaksud menyerang negeri Syam, kaum Nushoiriyah bersekongkol dengan
mereka. Tokoh mereka, Muhammad bin Ahmad Al-Qummi, menerima imbalan sebesar
100.000 dirham atas pengkhianatannya tersebut. Saat pasukan Muslimin kalah
dalam pertempuran di Wadi Salimah, kaum Nushoiriyah yang tinggal di pegunungan
menghadang pasukan Islam yang melarikan diri, lalu merampas senjata dan kuda
mereka serta membunuh banyak dari mereka. Hal ini memaksa Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah (728 H) rohimahullah untuk memimpin pasukan guna memerangi dan
menertibkan mereka.
Pengkhianatan
yang lebih mengerikan terjadi saat invasi Timur Lenk (807 H) pada tahun 822-823
H. Dalam kitab Tarikhul Alawiyyin, seorang penulis Nushoiriyah bernama
Muhammad Amin Gholib menyatakan bahwa pengkhianatan adalah cara bagi mereka
untuk mempertahankan hak:
وَلَمَّا كَانَ لَا بُدَّ لِلضَّعِيفِ الْمَظْلُومِ مِنَ
التَّوَسُّلِ بِالْخِيَانَةِ لِكَيْ يُحَافِظَ عَلَى حُقُوقِهِ أَوْ يَسْتَرِدَّهَا
– وَهَذَا أَمْرٌ طَبِيعِيٌّ يُسَاقُ إِلَيْهِ
كُلُّ إِنْسَانٍ – كَانَ الْعَلَوِيُّونَ كُلَّمَا غَصَبَ السُّنِّيُّونَ أَمْوَالَهُمْ وَحُقُوقَهُمْ
يَتَوَسَّلُونَ بِغَدْرِ السُّنِّيِّينَ عِنْدَ سُنُوحِ الْفُرْصَةِ
“Dan karena
merupakan keharusan bagi yang lemah lagi dizholimi untuk bertawasul
(menggunakan perantara) dengan pengkhianatan demi menjaga hak-haknya atau
merebutnya kembali – dan ini adalah perkara alami yang menggiring setiap manusia
– maka orang-orang Alawi (Nushoiriyah) setiap kali Ahlus Sunnah merampas harta
dan hak-hak mereka, mereka bertawasul dengan mengkhianati Ahlus Sunnah saat ada
kesempatan.” (Tarikhul Alawiyyin, Muhammad Amin Gholib, hlm. 407)
Saat Timur
Lenk (807 H) menyerang Aleppo, penguasa wilayah tersebut yang bernama Timur
Thasy merupakan seorang Nushoiriyah yang melakukan kesepakatan rahasia dengan
Timur Lenk untuk membukakan pintu kota. Akibatnya, terjadi pembantaian,
penjarahan, dan penyiksaan massal terhadap Ahlus Sunnah. Timur Lenk (807 H)
diperintah untuk membunuh Ahlus Sunnah namun mengecualikan kaum Nushoiriyah.
10.3
Kerja Sama dengan Penjajah Prancis di Era Modern
Pada masa
modern, kaum Nushoiriyah menjadi pendukung utama penjajahan Prancis di Suriah
untuk meruntuhkan keKholifahan Utsmaniyah (1342 H). Sebagai imbalannya, Prancis
memberikan mereka otonomi khusus di wilayah pegunungan pada tahun 1920 M. Salah
satu pemimpin mereka yang paling tersohor karena kesesatannya adalah Salman Al-Mursyid
(1366 H) yang mengaku sebagai tuhan. Salman Al-Mursyid (1366 H) sangat didukung
oleh Prancis hingga dia memiliki pasukan sendiri dan menarik pajak dari
penduduk desa.
Bahkan,
pada 15 Juni 1936, para pemimpin Nushoiriyah—termasuk Sulaiman Al-Asad—mengirimkan
petisi kepada Perdana Menteri Prancis, Leon Blum (1950 M), agar Prancis tidak
meninggalkan Suriah. Dalam dokumen tersebut, mereka memuji orang-orang Yahudi
di Palestina dan memprovokasi Prancis untuk melawan Muslim Sunni yang mereka
sebut sebagai kaum feodal religius. Mereka secara terang-terangan meminta
perlindungan Prancis agar terbebas dari kekuasaan umat Islam.
10.4
Keyakinan dan Sejarah Pengkhianatan Suku Druz
Druz adalah
sekte yang memisahkan diri dari Ismailiyah Fatimiyah dan meyakini ketuhanan
Al-Hakim bi Amrilllah (411 H). Mereka percaya bahwa ruh para Nabi dan Ali bin
Abi Tholib rodhiyallahu ‘anhu berpindah ke dalam jasad Al-Hakim. Mereka
menghalalkan darah dan harta umat Islam serta meyakini bahwa syariat Islam
telah dihapus oleh ajaran mereka.
Suku Druz
memiliki catatan pengkhianatan yang panjang, di antaranya saat mereka membantu
Napoleon Bonaparte (1821 M) ketika mengepung Akka pada tahun 1799 M. Napoleon
(1821 M) menyurati pemimpin Druz, Basyir Asy-Syihabi (1266 H), untuk bekerja sama
melawan umat Islam:
مُخَيَّمُ عَكَّا 20 آذَار 1798م إِلَى بَشِير: “بَعْدَ السَّيْطَرَةِ عَلَى مِصْرَ دَخَلْتُ
صَحْرَاءَ سِينَاءَ.. فَأَتَيْتُ إِلَى الْعَرِيشِ ثُمَّ إِلَى غَزَّةَ ثُمَّ إِلَى
يَافَا بَعْدَ أَنْ الْتَقَيْتُ بِجُيُوشِ الْجَزَّارِ وَسَحَقْتُهَا، وَمُنْذُ يَوْمَيْنِ
وَصَلْتُ إِلَى عَكَّا وَأَنَا أُحَاصِرُهَا الْآنَ. وَأَسْرِعُ إِلَى إِعْلَامِكَ
بِكُلِّ ذَلِكَ لِأَنَّكَ لَا شَكَّ فِي أَنَّكَ تَفْرَحُ لِهَزَائِمِ هَذَا الطَّاغِيَةِ
(يَعْنِي الْجَزَّارَ) الَّذِي سَبَّبَ الْكَثِيرَ مِنَ الذُّعْرِ لِلْإِنْسَانِيَّةِ
عَامَّةً وَلِلدُّرُوزِ الْأَبَاةِ بِشَكْلٍ خَاصٍّ، وَرَغْبَتِي الْمُخْلِصَةُ هِيَ
أَنْ أُقِيمَ لِلدُّرُوزِ اسْتِقْلَالَهُمْ وَأُعْطِيَهُمْ مَدِينَةَ بَيْرُوتَ ذَاتَ
الْمَرْفَأِ كَمَرْكَزٍ تِجَارِيٍّ لَهُمْ.”
“Perkemahan
Akka 20 Maret 1798 M kepada Basyir: Setelah menguasai Mesir, aku memasuki gurun
Sinai.. lalu aku datang ke Al-Arisy kemudian ke Gaza kemudian ke Jaffa setelah
aku bertemu dengan pasukan Al-Jazzar dan menghancurkannya. Sejak 2 hari lalu
aku sampai di Akka dan aku sedang mengepungnya sekarang. Aku segera
mengabarkanmu tentang semua itu karena engkau tidak diragukan lagi akan merasa
gembira atas kekalahan thoghut ini (maksudnya Al-Jazzar) yang telah menyebabkan
banyak ketakutan bagi kemanusiaan secara umum dan bagi orang-orang Druz yang
gagah secara khusus. Keinginanku yang tulus adalah mendirikan kemerdekaan bagi
orang-orang Druz dan memberikan mereka kota Beirut yang memiliki pelabuhan
sebagai pusat perdagangan bagi mereka.” (Ru’yah Islamiyah fis Shiro’
Al-Arobi Al-Isro’ili, hlm. 31)
Selain itu,
saat Prancis menjajah Suriah pada tahun 1920 M, Jenderal Gouraud (1946 M)
menjadikan orang-orang Druz sebagai pengawal pribadinya karena kepercayaan
penuh terhadap loyalitas mereka kepada penjajah. Suku Druz selalu berusaha
mendirikan negara sendiri dengan mengusir umat Islam dari wilayah mereka,
sebagaimana yang terjadi di pegunungan Hauran.
Bab 11: Pengkhianatan Modern di
Lebanon dan Konflik Iraq
11.1
Tragedi Kamp Tel Al-Za’atar dan Sabra-Shatila
Syiah
Lebanon merupakan penganut Itstna Asyariyah Rofidhoh yang khobits (buruk),
di mana mereka mewarisi pengkhianatan dan kebencian terhadap Ahlus Sunnah dari
para pendahulu mereka. Sejarah modern mencatat rangkaian pembantaian berdarah
yang melibatkan rezim Nushoiri Suriah dan milisi Syiah Itstna Asyariyah
terhadap pengungsi Palestina yang berstatus Ahlus Sunnah di Lebanon. Perang
saudara di Lebanon menjadi sarana bagi kelompok Syiah untuk menumpahkan dendam
mereka.
Pada tahun
1976, pasukan Suriah dan milisi Syiah melakukan pengepungan terhadap kamp Tel
Al-Za’atar. Mereka menjalankan taktik kelaparan dengan memutus pasokan roti
serta obat-obatan disertai pemboman yang sangat mengerikan. Setelah berhasil
merangsek masuk, mereka bertindak laksana binatang buas dengan menyembelih
anak-anak dan orang tua, membelah perut wanita hamil, serta menodai kehormatan
para wanita merdeka. Seluruh kamp Tel Al-Za’atar akhirnya dihancurkan total.
Tragedi
serupa kembali terulang pada tahun 1985 di kamp Sabra dan Shatila. Milisi Amal
Syiah melakukan serangan brutal, menangkap para pekerja medis, dan membantai
warga sipil. Kekejaman mereka bahkan melampaui apa yang dilakukan oleh musuh
Zionis. Seorang wartawan dari Sunday Times melaporkan bahwa banyak warga Palestina
yang disembelih di leher mereka saat berada di rumah sakit. Agen berita
Associated Press melaporkan kesaksian bahwa milisi Amal mengumpulkan puluhan
orang terluka dan warga sipil lalu membunuh mereka tanpa belas kasihan.
11.2
Kolaborasi Gerakan Amal dengan Pasukan Israel
Kerja sama
antara kelompok Syiah dengan musuh Zionis di Lebanon selatan merupakan fakta
sejarah yang nyata, bukan sekadar dongeng. Israel secara strategis hanya
melucuti senjata organisasi-organisasi Sunni dan membiarkan milisi Syiah Amal
tetap memegang senjata mereka. Hal ini dilakukan karena adanya kesamaan
kepentingan untuk menghancurkan perlawanan Ahlus Sunnah di Lebanon selatan.
Pihak
intelijen militer Israel menyatakan keyakinan penuh bahwa milisi Amal akan
menjadi kekuatan dominan yang menjaga keamanan di perbatasan dan mencegah
faksi-faksi Sunni melakukan tindakan melawan Israel. Pemimpin gerakan Amal,
Nabih Berri, bahkan diketahui mengirimkan pesan rahasia kepada pimpinan Israel
melalui Menteri Luar Negeri Swedia. Salah satu komandan Amal di selatan, Haidar
Al-Dayikh, secara terang-terangan memuji tindakan Israel dalam wawancara dengan
majalah Al-Usbu’ Al-Arobi:
«كُنَّا
نَحْمِلُ السِّلَاحَ قَبْلَ دُخُولِ إِسْرَائِيلَ إِلَى الْجَنُوبِ، وَمَعَ ذَلِكَ
فَإِنَّهَا فَتَحَتْ لَنَا يَدَهَا وَأَحَبَّتْ أَنْ تُسَاعِدَنَا فَقَامَتْ بِاقْتِلَاعِ
الْإِرْهَابِ الْفِلَسْطِينِيِّ مِنَ الْجَنُوبِ وَغَيْرِهَا وَلَنْ نَسْتَطِيعَ أَنْ
نَرُدَّ لَهَا الْجَمِيلَ»
“Kami telah
membawa senjata sebelum Israel masuk ke (Lebanon) selatan, namun demikian,
mereka membuka tangan bagi kami dan ingin membantu kami dengan mencabut
terorisme Palestina dari selatan dan wilayah lainnya. Kami tidak akan sanggup
membalas budi baik mereka.” (Al-Usbu’ Al-Arobi, 24/10/1983)
Hal ini
menunjukkan bahwa klaim perlawanan terhadap penjajah hanyalah kedok politik,
sementara fakta di lapangan menunjukkan kolaborasi erat demi kepentingan
kelompok Syiah.
11.3
Makar Syiah dalam Perang Amerika di Iraq
Di negeri
Iraq, pengkhianatan Syiah muncul kembali saat invasi Amerika dan Inggris pada
tahun 2003. Kelompok Syiah di Iraq menempatkan loyalitas mereka kepada Iran di
atas kedaulatan tanah air mereka sendiri. Mereka memandang jatuhnya rezim saat
itu sebagai kesempatan emas untuk mendirikan negara Syiah atau menyatukan diri
dengan kekuatan induk mereka di Iran.
Saat invasi
berlangsung, kaum Syiah tidak ikut serta dalam perlawanan terhadap pasukan
asing. Sebaliknya, setelah Baghdad jatuh, mereka keluar ke jalan-jalan laksana
anjing yang kelaparan, menjarah harta benda, merusak bangunan, bahkan merampok
rumah sakit di bawah perlindungan tentara penjajah. Tindakan ini serupa dengan
apa yang dilakukan oleh Ibnul ‘Alqomi (656 H) dan Ath-Thusi (672 H) saat
membantu Tatar menghancurkan Baghdad di masa silam.
Tokoh-tokoh
oposisi Syiah seperti Ahmad Al-Jalabi diketahui memiliki hubungan gelap dengan
Mossad dan pejabat Zionis jauh sebelum invasi dimulai. Setelah pendudukan, para
pemuka Hauzah Syiah menuntut agar pemerintah transisi didominasi oleh kelompok
mereka, dengan anggapan bahwa Ahlus Sunnah hanyalah minoritas di Iraq. Mohammad
Baqir Al-Hakim (1424 H) bahkan menuntut kompensasi politik dari penjajah
Amerika atas apa yang dia sebut sebagai dekade penindasan. Kontras dengan sikap
Syiah, warga Ahlus Sunnah di Iraq justru melakukan perlawanan sengit terhadap
penjajah dan secara sukarela menyumbangkan darah mereka bagi para pejuang di
Masjid-masjid. Pengkhianatan ini mengonfirmasi bahwa kaum Syiah siap bekerja
sama dengan musuh salib maupun zionis demi meraih kekuasaan politik.
Bab 12: Konspirasi Global dan
Ancaman di Jazirah Arob
12.1
Pengkhianatan Syiah di India terhadap Umat Islam
Di belahan
bumi India, kaum Syiah telah menjadi pendukung bagi musuh Islam dan kaum
Muslimin, mulai dari kaum penyembah berhala Hindu, Sikh, hingga penjajah
Inggris demi menyakiti Ahlus Sunnah. Salah satu peristiwa kelam terjadi di kota
Ajodhya, di mana terdapat sebuah Masjid besar yang dibangun oleh Sultan Babur
(937 H). Ketika kaum Hindu mengklaim tanah tersebut sebagai tanah suci mereka
dan merampas Masjid tersebut pada tahun 1273 H, kaum Muslimin yang dipimpin
oleh Syaikh Ghulam Husain Al-Audi berusaha merebutnya kembali namun mereka
dibantai dan Mushaf Al-Qur’an dibakar.
Syaikh Amir
Ali Al-Amitahuri kemudian mendatangi kota Lucknow untuk meminta bantuan kepada
para penguasa yang saat itu adalah orang-orang Syiah. Namun, menteri Syiah yang
bernama Taqiy Ali justru menerima suap dari kaum Hindu dan menghalangi upaya
kaum Muslimin tersebut. Bahkan, penguasa wilayah itu yang bernama Wajid Ali
Syah, seorang Syiah yang tenggelam dalam kemaksiatan, mengerahkan pasukannya
untuk menyerang rombongan Syaikh Amir Ali hingga mereka semua gugur sebagai
Syahid. Upaya penguatan madzhab Syiah di India ini juga digerakkan oleh tokoh
mereka, Dildar Ali An-Nashir, yang berupaya membatalkan madzhab-madzhab lain di
tanah India. Pengkhianatan ini menunjukkan bahwa kaum Rofidhoh lebih memilih
bersekutu dengan penyembah sapi daripada membantu kaum Muslimin Sunni.
12.2
Ambisi Iran di Teluk: Bahroin, Kuwait, dan Saudi Arobia
Negeri Iran
dianggap sebagai induk yang mengasuh seluruh kaum Syiah, terutama Itstna
Asyariyah, di mana kaum Syiah di mana pun berada lebih memberikan loyalitas
mereka kepada Iran daripada kepada tanah air mereka sendiri. Setelah revolusi
Khomeini (1409 H) pada tahun 1979, ambisi Iran untuk menguasai negara-negara
Teluk semakin nyata dengan menjadikan Syiah lokal sebagai penggerak kekacauan.
Di Bahroin,
Iran secara terang-terangan menuntut penggabungan wilayah tersebut ke dalam
kekuasaan mereka. Tokoh mereka, Hadi Al-Mudarrisi yang merupakan wakil khusus
Khomeini (1409 H), menggerakkan kerusuhan besar untuk menggulingkan pemerintah
yang sah. Di Kuwait, pengkhianatan serupa dilakukan oleh Ahmad Abbas Al-Muhri
yang memicu isu-isu politik untuk menciptakan ketidakstabilan atas perintah
langsung dari Khomeini (1409 H). Sementara di Saudi Arobia, wilayah Qathif
menjadi pusat kerusuhan kaum Syiah sejak tahun 1913 M, yang puncaknya terjadi
pada tahun 1979 M sebagai respon atas seruan revolusi dari Iran. Kaum Syiah di
sana menuntut pemisahan diri dari Kerajaan Saudi Arobia, membuktikan bahwa
loyalitas mereka sepenuhnya tertuju kepada agenda politik Itsna Asyariyah di
Iran.
12.3
Jejak Konflik Batin Syiah di Yaman
Kaum Syiah
di Yaman, baik dari kelompok Bathiniyah maupun Zaidiyah, telah lama menjadi
duri dalam daging bagi keamanan wilayah tersebut. Qodhi Husain bin Ahmad
Al-Arsyi (1329 H) menjelaskan tentang kekejaman kaum Bathiniyah di Yaman:
اعْلَمْ أَنَّ الْبَاطِنِيَّةَ أَخْزَاهُمُ اللَّهُ تَعَالَى
أَضَرُّ عَلَى الْإِسْلَامِ مِنْ عَبَدَةِ الْأَوْثَانِ، وَسُمُّوا بِهَا لِأَنَّهُمْ
يُبْطِنُونَ الْكُفْرَ وَيَتَظَاهَرُونَ بِالْإِسْلَامِ
“Ketahuilah
bahwa kaum Bathiniyah –semoga Alloh Ta’ala menghinakan mereka– lebih
berbahaya bagi Islam daripada para penyembah berhala, dan mereka dinamakan
demikian karena mereka menyembunyikan kekafiran dan menampakkan keislaman.” (Bulughul
Marom, Al-Arsyi, hlm. 21)
Kelompok
ini sering kali melakukan tindakan kejam seperti menghalalkan hal-hal harom
serta mengingkari kenabian dan Akhiroh. Di sisi lain, kaum Syiah Zaidiyah di
Yaman juga melakukan penindasan terhadap Ahlus Sunnah, terutama setelah
penarikan pasukan Turki Utsmani pada tahun 1337 H. Mereka membantai banyak
ulama Sunni, seperti Syaikh Muhammad Sholeh Al-Akhorom dan Syaikh Muhammad bin
Ali Al-Umroni (1263 H) yang merupakan murid dari Imam Asy-Syaukani (1250 H).
Syaikh Muhammad Abu Zahroh (1394 H) menilai bahwa kelompok Zaidiyah di masa
belakangan telah banyak terpengaruh oleh prinsip-prinsip Rofidhoh hingga mereka
menolak kepemimpinan Abu Bakar (13 H) dan Umar (23 H) rodhiyallahu ‘anhuma.
Perpecahan ini sengaja dipelihara oleh para pemuka Syiah agar mereka tetap bisa
mendapatkan harta dan kedudukan dengan cara mengadu domba umat.
12.4
Mengutamakan Nashroni Daripada Sunnah
Pengkhianatan
kaum Syiah mencapai puncaknya ketika mereka lebih rela melihat kaum Muslimin
menjadi Nashroni daripada membiarkan mereka tetap di atas Sunnah. Pada tahun
1910 M di Edinburgh, pemerintah Iran melakukan kesepakatan dengan lembaga misi
penjajah Amerika untuk mengizinkan Gereja Injili Lutheran melakukan tanshir
(kristenisasi) terhadap suku Kurdi yang merupakan Muslim Sunni.
Tujuan
utama dari Syah Iran dalam mendukung tanshir ini adalah untuk
menghancurkan identitas Sunnah pada suku Kurdi agar mereka lebih mudah
dikendalikan oleh kekuasaan Syiah Iran. Kebencian mendalam ini bukan sekadar
urusan politik, melainkan berakar pada Aqidah mereka yang menganggap Ahlus
Sunnah lebih buruk daripada kaum kafir asli. Hal ini ditegaskan oleh Khomeini
(1409 H) dalam fatwanya di kitab Tahrirul Wasilah:
وَيُعْتَبَرُ فِي الْمُتَصَدَّقِ عَلَيْهِ فِي الصَّدَقَةِ
الْمَنْدُوبَةِ الْفَقْرُ لَا الْإِيمَانُ وَالْإِسْلَامُ، فَتَجُوزُ عَلَى الْغَنِيِّ
الذِّمِّيِّ وَالْمُخَالِفِ إِنْ كَانَ أَجْنَبِيَّيْنِ نَعَمْ، وَلَا تَجُوزُ عَلَى
النَّاصِبِيِّ وَلَا عَلَى الْحَرْبِيِّ وَإِنْ كَانَ قَرِيبَيْنِ
“Dalam
sedekah yang sifatnya sunnah, yang menjadi pertimbangan pada orang yang
menerima adalah kondisi fakirnya, bukan keimanan atau keislamannya. Karena itu,
sedekah sunnah boleh diberikan kepada orang kaya dari kalangan dzimmi maupun
kepada orang yang berbeda keyakinan, selama keduanya bukan kerabat dekat.
Namun,
sedekah tersebut tidak boleh diberikan kepada orang yang memusuhi Ahlul Bait
(nashibi) dan tidak pula kepada orang kafir yang memerangi (harbi), meskipun
keduanya masih memiliki hubungan kekerabatan.” (Tahrirul Wasilah,
Al-Khomeini, 1/91)
Fatwa ini
menunjukkan bahwa bagi kaum Syiah, seorang Nashroni atau Yahudi dzimmi masih
layak menerima kebaikan, sementara seorang Sunni harom untuk dibantu meskipun
ia adalah kerabat dekat. Inilah bukti nyata bahwa kaum Rofidhoh adalah duri
dalam daging bagi umat Islam yang selalu siap bekerja sama dengan musuh manapun
demi menghancurkan Ahlus Sunnah.
Penutup
Perjalanan
panjang sejarah yang telah kita telusuri dari bab ke bab memberikan gambaran
yang sangat terang bahwa pengkhianatan kaum Syiah bukanlah peristiwa yang
terjadi secara kebetulan. Dari masa Ali bin Abi Tholib (40 H) rodhiyallahu ‘anhu
hingga era modern di Iraq dan Lebanon, terdapat benang merah yang menyatukan
setiap tragedi, yaitu Aqidah yang menyimpang. Pengkhianatan tersebut lahir dari
rahim keyakinan bahwa selain kelompok mereka adalah musuh yang halal darah dan
hartanya.
Umat Islam
telah membayar harga yang sangat mahal akibat makar ini. Runtuhnya Khilafah
Abbasiyah di Baghdad, jatuhnya Baitul Maqdis ke tangan Tentara Salib, hingga
pembantaian ulama-ulama Sunnah di berbagai belahan bumi adalah bukti nyata
betapa berbahayanya duri dalam daging ini. Mereka tidak segan-segan menjadi
jembatan bagi musuh-musuh Islam seperti Tatar, Romawi, dan penjajah Barat demi
menghancurkan kekuatan Ahlus Sunnah. Sejarah ini adalah cermin bagi kita semua
agar tidak tertipu oleh slogan-slogan palsu persatuan yang sering kali mereka
dengungkan di atas mimbar-mimbar Taqiyyah.
Pelajaran
terpenting dari seluruh catatan kelam ini adalah kewajiban bagi setiap Muslim
untuk kembali kepada kemurnian Al-Qur’an dan Sunnah sesuai pemahaman para
Shohabat rodhiyallahu ‘anhum. Lemahnya pertahanan umat Islam sering kali
bermula dari tersebarnya Bid’ah dan jauhnya masyarakat dari ilmu syar’i. Alloh ﷻ
telah memberikan peringatan yang sangat jelas bagi orang-orang yang beriman
agar senantiasa waspada:
﴿وَاتَّقُوا
فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ
شَدِيدُ الْعِقَابِ﴾
“Dan
waspadalah (wahai orang-orang Mu’min) terhadap ujian dan musibah yang jika
turun tidak hanya menimpa pelaku maksiat saja secara khusus, namun akan menimpa
semuanya. Dan ketahuilah bahwa Alloh sangat keras siksaan-Nya bagi orang yang
menyelisihi perintah-Nya.” (QS. Al-Anfal: 25)
Kesadaran
akan sejarah pengkhianatan ini haruslah melahirkan sikap mawas diri, bukan
sekadar menjadi pengetahuan kosong. Kita harus membentengi generasi mendatang
dengan Aqidah yang sholih agar mereka mampu membedakan antara kawan dan lawan,
serta antara pembela agama dan perusak agama.
Kita
memohon kepada Alloh ﷻ
agar senantiasa menjaga kaum Muslimin di mana pun mereka berada, menguatkan
barisan Ahlus Sunnah, dan menghancurkan setiap makar jahat yang ditujukan untuk
memadamkan cahaya Islam.
Semoga buku
ini menjadi amal jariyah yang bermanfaat dan menjadi pengingat bagi umat akan
bahaya laten yang senantiasa mengintai dari zaman ke zaman.
Segala puji
bagi Alloh ﷻ
yang dengan ni’mat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.[NK]
Daftar Pustaka
Buku ini
menjadikan Mausuatul Firoq Al-Muntasibah lil Islam karya Duror Saniyyah
sebagai rujukan utama. Penukilan di sini berasal dari sana.
