[PDF] Pembeda Antara Wali Alloh dan Wali Syaithon - Nor Kandir
Muqoddimah
بسم الله الرحمن الرحيم
Segala puji bagi Alloh,
kami memohon pertolongan-Nya, memohon petunjuk-Nya, dan memohon ampunan-Nya.
Kami berlindung kepada Alloh dari keburukan diri kami dan kejelekan amal
perbuatan kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Alloh, maka tidak ada
yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkan-Nya, maka tidak ada
yang dapat memberinya petunjuk. Kami bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang
berhak disembah selain Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan kami
bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rosul-Nya.
Amma ba’du:
Alloh ﷻ mengutus Muhammad ﷺ menjelang tibanya hari Qiyamah sebagai
pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, serta penyeru kepada Alloh dengan
izin-Nya dan sebagai pelita yang menerangi. Melalui perantara beliau, Alloh
memberi petunjuk dari kesesatan, memberikan penglihatan dari kebutaan, dan
memberikan arahan dari penyimpangan. Alloh ﷺ membuka
mata yang buta, telinga yang tuli, dan hati yang tertutup. Dengan risalah
beliau pula, Alloh membedakan antara yang haq dan yang bathil, antara petunjuk
dan kesesatan, antara jalan yang lurus dan penyimpangan. Beliau ﷺ menjadi pembeda antara orang-orang Mu’min
dan orang-orang kafir, antara penduduk Jannah yang berbahagia dan penduduk Naar
yang celaka, serta menjadi pembeda antara para Wali Alloh dan para musuh Alloh.
Barangsiapa yang
dipersaksikan oleh Muhammad ﷺ bahwa
ia termasuk Wali Alloh, maka ia adalah Wali Ar-Rohman. Sebaliknya, barangsiapa
yang dipersaksikan oleh beliau sebagai musuh Alloh, maka ia adalah musuh Alloh
dan termasuk wali syaithon. Alloh ﷻ telah menjelaskan dalam Kitab-Nya dan
Sunnah Rosul-Nya ﷺ bahwa
di antara manusia terdapat para Wali Alloh dan para wali syaithon. Perbedaan di
antara keduanya sangatlah nyata, dan sebagai Muslim, kita diwajibkan untuk
memahami batasan yang memisahkan antara kemuliaan Wali Ar-Rohman dan kehinaan wali
syaithon.
Buku ini hadir untuk
mengupas tuntas hakikat kewalian tersebut agar tidak terjadi kerancuan di
tengah umat. Seringkali manusia terjebak dalam fenomena-fenomena luar biasa (khoriqul
‘adah) dan menganggapnya sebagai karomah, padahal bisa jadi itu adalah tipu
daya syaithon. Oleh karena itu, standar utama dalam menilai kewalian seseorang
bukanlah keajaiban yang ditunjukkannya, melainkan sejauh mana ketaatannya
terhadap Al-Qur’an dan Sunnah.
Derajat kewalian itu
bertingkat-tingkat sesuai dengan kadar Iman dan Taqwa seseorang. Ada yang
mencapai derajat As-Sabiqun Al-Muqorrobun (orang-orang terdahulu yang
didekatkan kepada Alloh) dan ada pula yang berada pada tingkatan Al-Muqtashidun
(orang-orang yang bersikap pertengahan). Dengan memahami prinsip-prinsip ini,
seorang Muslim akan terlindungi dari kesesatan kaum Mulaahidah (orang-orang
atheis/menyimpang) yang mengklaim kewalian namun justru menghalalkan yang harom
dan meninggalkan syariat Nabi Muhammad ﷺ.
Bab 1: Hakikat Kewalian
1.1: Definisi
Wali Berdasarkan Iman dan Taqwa
Alloh ﷻ telah menjelaskan dalam Kitab-Nya dan
Sunnah Rosul-Nya ﷺ bahwa
Alloh memiliki para Wali di antara manusia, dan syaithon pun memiliki para
Wali. Alloh membedakan antara para Wali Ar-Rohman dengan para wali syaithon.
Alloh ﷻ berfirman:
﴿أَلَا
إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ * الَّذِينَ
آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ * لَهُمُ الْبُشْرَى فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي
الْآخِرَةِ لَا تَبْدِيلَ لِكَلِمَاتِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ﴾
“Ingatlah, sesungguhnya
para Wali Alloh itu tidak ada kekhawatiran pada mereka dan tidak pula mereka
bersedih hati. Yaitu orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa. Bagi
mereka kabar gembira dalam kehidupan dunia dan di Akhiroh. Tidak ada perubahan
bagi kalimat-kalimat Alloh. Yang demikian itu adalah kemenangan yang agung.” (QS.
Yunus: 62-64)
Alloh ﷻ juga berfirman:
﴿اللَّهُ
وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ
كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ
أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ﴾
“Alloh adalah pelindung (wali)
orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya.
Dan orang-orang yang kafir, wali-wali mereka adalah thoghut, yang mengeluarkan
mereka dari cahaya kepada kegelapan. Mereka itu adalah penghuni Naar; mereka
kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqoroh: 257)
Maka, para Wali Alloh
adalah orang-orang yang beriman dan bertaqwa. Dalam hadits shohih yang
diriwayatkan oleh Al-Bukhori (256 H) dari Abu Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu,
Nabi ﷺ
bersabda bahwa Alloh ﷻ
berfirman:
«إِنَّ
اللَّهَ قَالَ: مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالحَرْبِ، وَمَا تَقَرَّبَ
إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ
عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ:
كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ
الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا»
“Alloh Ta’ala berfirman: ‘Barangsiapa
yang memusuhi Wali-Ku, maka sungguh ia telah menantang-Ku berperang. Dan
tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku
cintai daripada menunaikan apa yang Aku fardhukan kepadanya. Dan hamba-Ku
senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan nafilah (amalan tambahan) hingga
Aku mencintainya. Maka apabila Aku telah mencintainya, Aku menjadi
pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang ia gunakan
untuk melihat, tangannya yang ia gunakan untuk memukul, dan kakinya yang ia
gunakan untuk berjalan.” (HR. Al-Bukhori no. 6502)
Dalam riwayat lain
disebutkan:
«فَبِي
يَسْمَعُ وَبِي يُبْصِرُ، وَبِي يَبْطِشُ، وَبِي يَمْشِي»
“Maka dengan-Ku ia
mendengar, dengan-Ku ia melihat, dengan-Ku ia memukul, dan dengan-Ku ia
berjalan.”
Hadits ini adalah hadits
paling shohih yang diriwayatkan tentang para Wali. Di sini dijelaskan bahwa
siapa yang memusuhi Wali Alloh, maka ia telah menantang Alloh dalam peperangan.
Wali Alloh adalah mereka yang beriman kepada-Nya dan mencintai-Nya, mereka
mencintai apa yang Dia cintai, membenci apa yang Dia benci, ridho dengan apa
yang Dia ridhoi, dan murka dengan apa yang Dia murkai. Mereka memerintahkan apa
yang Dia perintahkan dan melarang apa yang Dia melarang.
Ikatan Iman yang paling
kuat adalah cinta karena Alloh dan benci karena Alloh. Rosululloh ﷺ bersabda:
«أَوْثَقُ
عُرَى الْإِيمَانِ: الْحُبُّ فِي اللَّهِ وَالْبُغْضُ فِي اللَّهِ»
“Ikatan Iman yang paling
kuat adalah cinta karena Alloh dan benci karena Alloh.” (Silsilah Shohihah
no. 998)
Beliau ﷺ juga bersabda:
«مَنْ
أَعْطَى لِلَّهِ، وَمَنَعَ لِلَّهِ، وَأَحَبَّ لِلَّهِ، وَأَبْغَضَ لِلَّهِ، فَقَدْ
اسْتَكْمَلَ إِيمَانَهُ»
“Barangsiapa yang
mencintai karena Alloh, membenci karena Alloh, memberi karena Alloh, dan
menahan karena Alloh, maka sungguh ia telah menyempurnakan Imannya.” (HHR.
Abu Dawud no. 4681)
Al-Wilayah (kewalian)
adalah lawan dari al-‘adawah (permusuhan). Asal dari kewalian adalah
kecintaan dan kedekatan, sedangkan asal dari permusuhan adalah kebencian dan
kejauhan. Wali adalah orang yang dekat. Maka Wali Alloh adalah orang yang
menyetujui dan mengikuti-Nya dalam apa yang Dia cintai dan ridhoi, serta apa
yang Dia benci dan murkai.
1.2: Rosululloh ﷺ Sebagai Al-Furqon (Pembeda) Mutlak
Wali Alloh yang paling
utama adalah para Nabi-Nya, dan Nabi yang paling utama adalah para Rosul. Di
antara para Rosul, yang paling utama adalah Ulul ‘Azmi yaitu Nuh, Ibrohim,
Musa, ‘Isa, dan Muhammad ﷺ. Dan
yang paling utama di antara Ulul ‘Azmi adalah Muhammad ﷺ, penutup para Nabi, imam bagi orang-orang
yang bertaqwa, dan pemimpin anak cucu Adam.
Alloh ﷻ menjadikan beliau ﷺ sebagai pembeda antara para Wali-Nya dan
musuh-musuh-Nya. Tidak ada yang menjadi Wali Alloh kecuali orang yang beriman
kepadanya dan kepada apa yang dibawanya, serta mengikutinya secara batin dan zhohir.
Siapa yang mengaku mencintai Alloh dan menjadi Wali-Nya namun tidak mengikuti
beliau, maka ia bukan termasuk Wali Alloh. Bahkan siapa yang menyelisihinya,
maka ia termasuk musuh Alloh dan wali syaithon.
Alloh ﷻ berfirman:
﴿قُلْ
إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُوني يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ﴾
“Katakanlah (wahai
Muhammad): ‘Jika kalian benar-benar mencintai Alloh, maka ikutilah aku, niscaya
Alloh akan mencintai kalian.” (QS. Ali ‘Imron: 31)
Al-Hasan Al-Bashri (110
H) rohimahullah berkata bahwa ada suatu kaum yang mengaku mencintai
Alloh, lalu Alloh menurunkan ayat ini sebagai ujian bagi mereka.
Kewajiban mengikuti
Rosululloh ﷺ ini
berlaku bagi seluruh manusia dan jin. Tidak ada seorang manusia atau jin pun
kecuali wajib baginya beriman kepada Muhammad ﷺ dan
mengikutinya. Barangsiapa yang telah tegak hujjah atasnya tentang risalah
beliau namun tidak beriman, maka ia kafir, baik dari kalangan manusia maupun
jin. Alloh ﷻ
mengabarkan tentang jin yang mendengarkan Al-Qur’an dan beriman:
﴿قُلْ
أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا
قُرْآنًا عَجَبًا يَهْدِي إِلَى الرُّشْدِ فَآمَنَّا بِهِ وَلَنْ نُشْرِكَ بِرَبِّنَا
أَحَدًا﴾
“Katakanlah (wahai
Muhammad): ‘Telah diwahyukan kepadaku bahwa sekelompok jin telah mendengarkan
(Al-Qur’an), lalu mereka berkata: ‘Kami telah mendengarkan bacaan yang
menakjubkan (Al-Qur’an). Yang memberikan petunjuk kepada jalan yang benar, lalu
kami beriman kepadanya dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seorang
pun dengan Robb kami.” (QS. Al-Jin: 1-2)
1.3: Bantahan
terhadap Klaim Kewalian Kaum Musyrik dan Ahli Kitab
Banyak orang yang mengira
diri mereka atau orang lain sebagai Wali Alloh padahal sebenarnya bukan. Kaum
Yahudi dan Nasroni mengklaim sebagai Wali Alloh dan anak-anak-Nya yang
dicintai. Namun Alloh membantah mereka:
﴿قُلْ
فَلِمَ يُعَذِّبُكُمْ بِذُنُوبِكُمْ بَلْ أَنْتُمْ بَشَرٌ مِمَّنْ خَلَقَ﴾
“Katakanlah: ‘Mengapa
Alloh menyiksa kalian karena dosa-dosa kalian? Sebenarnya kalian adalah manusia
biasa di antara makhluk-makhluk yang diciptakan-Nya.” (QS. Al-Ma’idah: 18)
Demikian pula kaum
Musyrik Arob mengklaim sebagai Ahlu Alloh karena tinggal di Makkah dan menjaga
Baitulloh. Alloh menjelaskan bahwa mereka bukan Wali-Nya:
﴿وَمَا
كَانُوا أَوْلِيَاءَهُ إِنْ أَوْلِيَاؤُهُ إِلَّا الْمُتَّقُونَ﴾
“Dan mereka bukanlah para
wali-Nya. Tidak lain para wali-Nya itu hanyalah orang-orang yang bertaqwa.” (QS.
Al-Anfal: 34)
Begitu pula kaum munafiq
yang menampakkan Islam secara zhohir namun meyakini batin yang menyelisihi
risalah Nabi ﷺ. Ada
yang meyakini bahwa Nabi ﷺ hanya diutus kepada
kaum Ummiyyin (buta huruf) bukan kepada Ahli Kitab, atau meyakini bahwa Alloh
memiliki Wali-Wali khusus yang tidak butuh kepada Rosul, sebagaimana dugaan
mereka Khidhir yang konon tidak butuh kepada Musa.
Ini adalah kesesatan yang
nyata. Muhammad ﷺ adalah
penutup para Nabi, tidak ada Nabi setelahnya, dan beliau diutus kepada seluruh
jin dan manusia. Barangsiapa meyakini bahwa ada Wali yang memiliki jalan menuju
Alloh tanpa mengikuti Muhammad ﷺ, maka
ia kafir dan termasuk wali syaithon. Meskipun seseorang mencapai puncak zuhud,
ibadah, dan ilmu, jika ia tidak beriman kepada seluruh apa yang dibawa oleh
Muhammad ﷺ, maka
ia bukan Mu’min dan bukan Wali Alloh. Contohnya adalah para pendeta Yahudi dan
Nasroni, serta para filosof seperti Aristoteles (322 SM) yang merupakan kaum musyrik
penyembah berhala dan bintang.
Banyak orang yang tertipu
dengan khoriqul ‘adah (hal luar biasa) atau mukasyafah
(tersingkapnya rahasia ghoib). Mereka mengira itu karomah, padahal itu berasal
dari syaithon karena mereka tidak mengikuti Rosul. Syaithon turun kepada para
pendusta dan pendosa. Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَمَنْ
يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ﴾
“Barangsiapa yang
berpaling dari pengajaran Ar-Rohman (Al-Qur’an), Kami adakan baginya syaithon
(yang menyesatkan) maka syaithon itulah yang menjadi teman pendampingnya.” (QS.
Az-Zukhruf: 36)
Dzikrur Rohman adalah apa
yang dibawa oleh Rosululloh ﷺ yaitu
Al-Qur’an. Maka siapa yang tidak beriman kepada Al-Qur’an dan tidak mengikuti
perintahnya, maka ia akan didampingi oleh syaithon. Meskipun ia terbang di
udara atau berjalan di atas air, itu dilakukan oleh syaithon yang membawanya.
Kewalian Alloh hanya didapatkan dengan Iman dan Taqwa melalui ketaatan kepada
Muhammad ﷺ.
1.4: Meluruskan
Kekeliruan Tentang Ahlu Shuffah
Sebagian orang yang sesat
mengklaim bahwa Ahlu Shuffah tidak butuh kepada Nabi ﷺ atau mereka mendapatkan wahyu batin
sebagaimana Nabi ﷺ saat Mi’roj.
Ini adalah kebodohan yang nyata. Mi’roj terjadi di Makkah, sedangkan Shuffah
hanya ada di Madinah. Shuffah adalah bagian utara Masjid Nabi ﷺ tempat singgah para perantau yang tidak
memiliki tempat tinggal. Mereka bukan orang-orang tertentu yang menetap
selamanya, melainkan silih berganti. Di antara mereka ada orang-orang Muslim
yang paling utama seperti Sa’ad bin Abi Waqqosh (55 H) dan Abu Huroiroh (58 H),
namun ada juga orang yang murtad seperti kaum ‘Uroiniyyin yang dibunuh oleh
Nabi ﷺ karena
membunuh penggembala. Ahli Shuffah tidak memiliki keistimewaan khusus dalam
agama yang membedakan mereka dari kaum Muslimin lainnya. Shohabat senior
seperti Abu Bakr (13 H), ‘Umar (23 H), ‘Utsman (35 H), dan ‘Ali (40 H) bukanlah
Ahlu Shuffah.
1.5: Kepalsuan
Hadits-Hadits Tentang Tingkatan Wali
Hadits-hadits yang menyebutkan
jumlah Wali seperti 7, 12, 40, 70, 300, atau adanya Quthb yang satu, semuanya
adalah dusta (maudhu’) menurut kesepakatan ulama. Tidak ada yang shohih
dari Nabi ﷺ tentang
istilah-istilah seperti Aqthob, Autad, Nujaba, dan Nuqoba. Hanya istilah “Abdal”
yang pernah diucapkan oleh sebagian Salaf, namun hadits yang menyebutkan bahwa
mereka berjumlah 40 orang di Syam adalah hadits munqothi’ (terputus sanadnya)
dan tidak tsabit.
Bab 2: Klasifikasi dan Tingkatan Para Wali
2.1 As-Sabiqun Al-Muqorrobun
dan Ashabul Yamin yang Muqtashid
Dalam membagi tingkatan
manusia di hadapan Robb mereka, Alloh ﷻ menjelaskan dalam banyak tempat di Al-Qur’an
bahwa para Wali-Nya terbagi menjadi dua golongan utama: As-Sabiqun
Al-Muqorrobun (orang-orang terdahulu yang didekatkan) dan Ashabul Yamin
Al-Muqtashidun (golongan kanan yang bersikap pertengahan). Pembagian ini
disebutkan secara rinci dalam awal dan akhir Suroh Al-Waqi’ah, juga dalam Suroh
Al-Insan, Al-Muthoffifin, dan Fathir.
Dalam Suroh Al-Waqi’ah,
Alloh ﷻ
berfirman mengenai pembagian manusia saat Qiyamah Kubro:
﴿فَأَصْحَابُ
الْمَيْمَنَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ وَأَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ مَا أَصْحَابُ
الْمَشْأَمَةِ وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ أُولَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ﴾
“Maka golongan kanan,
alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan golongan kiri, alangkah sengsaranya
golongan kiri itu. Dan orang-orang yang paling dahulu beriman, merekalah yang
paling dahulu (masuk Jannah). Mereka itulah orang-orang yang didekatkan (kepada
Alloh).” (QS. Al-Waqi’ah: 8-11)
1. Al-Abror Ashabul Yamin
(Al-Muqtashidun)
Mereka adalah orang-orang
yang mendekatkan diri kepada Alloh ﷻ dengan melaksanakan hal-hal yang fardhu
saja. Mereka mengerjakan apa yang Alloh wajibkan dan meninggalkan apa yang
Alloh haromkan, tanpa membebani diri mereka dengan amalan-amalan sunnah (mandubat)
atau menahan diri dari kelebihan hal-hal yang mubah.
2. As-Sabiqun Al-Muqorrobun
Mereka adalah golongan
yang lebih tinggi tingkatannya, yang mendekatkan diri kepada Alloh ﷻ dengan amalan nafilah (sunnah) setelah
menyempurnakan yang fardhu. Mereka mengerjakan yang wajib dan yang mustahab
(disukai), serta meninggalkan yang harom maupun yang makruh. Karena mereka
telah mencurahkan segala kemampuan untuk melakukan apa yang dicintai Alloh,
maka Alloh pun mencintai mereka dengan kecintaan yang sempurna. Bagi kelompok
ini, perkara-perkara mubah pun berubah menjadi ketaatan karena diniatkan untuk
membantu mereka dalam beribadah kepada Alloh ﷻ.
Perbedaan balasan bagi
kedua kelompok ini digambarkan dalam Suroh Al-Muthoffifin mengenai minuman
mereka di Jannah:
﴿يُسْقَوْنَ
مِنْ رَحِيقٍ مَخْتُومٍ خِتَامُهُ مِسْكٌ وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ
وَمِزَاجُهُ مِنْ تَسْنِيمٍ عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا الْمُقَرَّبُونَ﴾
“Mereka diberi minum dari
khomr murni yang dilak (tempatnya). Laknya dari minyak misk; dan untuk yang
demikian itu hendaknya orang-orang berlomba-lomba. Dan campuran khomr murni itu
adalah dari Tasnim. (Yaitu) mata air yang diminum oleh orang-orang yang didekatkan
(kepada Alloh).” (QS. Al-Muthoffifin: 25-28)
Ibnu ‘Abbas (68 H) dan
ulama Salaf lainnya menjelaskan bahwa para Muqorrobun meminum air Tasnim
tersebut secara murni, sedangkan bagi Ashabul Yamin, air tersebut dicampurkan
ke dalam minuman mereka sesuai dengan kadar amal mereka di dunia.
2.2 Perbedaan
Derajat Hamba Rosul dengan Nabi Raja
Alloh ﷻ memberikan pilihan kepada para Nabi-Nya
mengenai kedudukan mereka. Hal ini terlihat jelas pada perbandingan antara Nabi
Muhammad ﷺ dengan
Nabi Sulaiman atau Nabi Dawud.
Nabi Malik (Nabi yang
juga Raja): Seperti Sulaiman dan
Dawud ‘alaihimas salam. Alloh memberikan kekuasaan besar kepada mereka,
sebagaimana firman-Nya mengenai Sulaiman:
﴿هَذَا عَطَاؤُنَا فَامْنُنْ أَوْ
أَمْسِكْ بِغَيْرِ حِسَابٍ﴾
“Inilah pemberian Kami; maka berikanlah
(kepada orang lain) atau tahanlah (untuk dirimu sendiri) tanpa
pertanggungjawaban.” (QS. Shod: 39)
Seorang Nabi Malik diperbolehkan mengatur
urusan kerajaan dan harta sesuai pilihannya, selama ia tetap menjalankan
kewajiban dan meninggalkan larangan.
Abdun Rosul (Hamba yang
menjadi Rosul): Nabi Muhammad ﷺ memilih
kedudukan ini setelah diberi pilihan oleh Alloh ﷻ. Beliau ﷺ tidak
memberikan atau menahan sesuatu kecuali berdasarkan perintah Robb-Nya. Beliau
bersabda dalam hadits shohih:
«مَا
أُعْطِيكُمْ وَلاَ أَمْنَعُكُمْ، إِنَّمَا أَنَا قَاسِمٌ أَضَعُ حَيْثُ أُمِرْتُ»
“Aku tidak memberi kepadamu maupun tidak
menahan darimu (apapun). Sesungguhnya aku
hanyalah pembagi yang meletakkan (harta) di mana aku diperintahkan.” (HR.
Al-Bukhori no. 3117)
Oleh karena itu, derajat
Abdun Rosul lebih tinggi daripada Nabi Malik, sebagaimana Ibrohim, Musa, ‘Isa,
dan Muhammad ﷺ lebih
utama dibandingkan Yusuf, Dawud, dan Sulaiman. Hal ini karena seluruh amal
perbuatan Abdun Rosul adalah ibadah murni kepada Alloh ﷻ.
2.3 Balasan
Alloh ﷻ yang
Sesuai dengan Jenis Amal
Prinsip keadilan Alloh ﷻ menetapkan bahwa balasan selalu sesuai dengan
jenis amal perbuatan (al-jaza’ min jinsil ‘amal), baik dalam kebaikan
maupun keburukan. Rosululloh ﷺ
bersabda:
«مَنْ
نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً
مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ، يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ
فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا، سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا
وَالْآخِرَةِ، وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ»
“Barangsiapa yang
meringankan satu kesusahan seorang Mu’min di dunia, Alloh akan meringankan
kesusahannya pada hari Qiyamah. Barangsiapa yang memudahkan orang yang
kesulitan, Alloh akan memudahkannya di dunia dan Akhirqh. Barangsiapa yang
menutupi aib seorang Muslim, Alloh akan menutupi aibnya di dunia dan Akhiroh.
Alloh senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya.”
(HR. Muslim no. 2699)
Dalam pembagian umat
Muhammad ﷺ, Alloh ﷻ mengklasifikasikan mereka menjadi tiga
golongan dalam Suroh Fathir:
1. Zholimun linafsih (Menzholimi
diri sendiri): Mereka yang berdosa dan terus-menerus melakukannya.
2. Muqtashid
(Pertengahan): Mereka yang menjalankan kewajiban dan menjauhi keharoman.
3. Sabiqun bil Khoirot
(Terdepan dalam kebaikan): Mereka yang menjalankan kewajiban sekaligus
amalan sunnah.
﴿ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا
مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ
بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ﴾
“Lalu Kami wariskan
Al-Quran kepada hamba-hamba Kami yang Kami pilih. Di antara mereka ada yang
menzholimi diri sendiri, ada pula yang pertengahan, dan ada pula yang terdepan
dalam kebaikan dengan seizin Alloh. Itulah karunia yang sangat besar.” (QS.
Fathir: 32)
Bagi umat Muhammad ﷺ, ketiga golongan ini semuanya dijanjikan
masuk Jannah ‘Adn. Hal ini menjadi dalil bagi Ahlu Sunnah bahwa pelaku dosa
besar (ahlu kaba’ir) dari kalangan ahli tauhid tidak akan kekal di dalam
Naar. Mereka akan dikeluarkan dari Naar melalui syafaat Nabi Muhammad ﷺ dan syafaat lainnya setelah menjalani
adzab sesuai kadar dosanya, kecuali jika Alloh ﷻ menghendaki untuk mengampuni mereka secara
langsung sebagaimana firman-Nya:
﴿إِنَّ
اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ﴾
“Sesungguhnya Alloh tidak
akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari
(syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa: 48)
Standar utama kewalian
tetap kembali pada Iman dan Taqwa. Seseorang bisa saja memiliki sebagian sifat
kewalian karena Imannya, namun juga memiliki sebagian sifat permusuhan terhadap
Alloh karena kemaksiatan atau nifaq yang ada pada dirinya. Derajat kewalian
seseorang akan sempurna seiring dengan sempurnanya Iman dan Taqwa mereka kepada
Alloh ﷻ.
Bab 3: Meluruskan Sejarah dan Hadits-Hadits Tentang Wali
3.1 Hakikat Ahlu
Shuffah dan Bantahan terhadap Mitos Mereka
Sering kali muncul
anggapan keliru di tengah masyarakat bahwa Ahlu Shuffah adalah kelompok orang
yang memiliki keistimewaan khusus dalam urusan batin atau ilmu rahasia yang
tidak diketahui oleh Shohabat lain. Sebagian kaum bahkan berani mengklaim bahwa
Alloh ﷻ
mewahyukan kepada Ahlu Shuffah secara batin apa yang diwahyukan kepada Nabi ﷺ pada malam Mi’roj. Ini adalah bentuk
kebodohan yang sangat nyata, karena peristiwa Isro’ Mi’roj terjadi di Makkah,
sementara Shuffah baru ada di Madinah setelah Nabi ﷺ berhijroh. Shuffah sebenarnya hanyalah
sebuah area di bagian utara Masjid Nabawi yang digunakan sebagai tempat tinggal
sementara bagi para pendatang atau orang miskin yang tidak memiliki keluarga
atau tempat bernaung di Madinah.
Penduduk Shuffah bukanlah
orang-orang tertentu yang menetap di sana secara permanen untuk melakukan
ritual khusus. Jumlah mereka sering kali berubah, terkadang banyak dan
terkadang sedikit, bergantung pada kondisi ekonomi dan sosial saat itu. Jika
ada di antara mereka yang sudah mendapatkan tempat tinggal, mereka akan segera
pindah dari Shuffah. Orang-orang yang tinggal di sana pun berasal dari berbagai
kalangan Muslim, dan tidak semuanya memiliki derajat agama yang sama. Faktanya,
di antara mereka ada orang-orang Muslim yang sangat mulia seperti Abu Huroiroh
(57 H) dan Sa’ad bin Abi Waqqosh (55 H), namun ada pula orang yang akhirnya
murtad dan dihukum mati oleh Nabi ﷺ karena
kejahatannya, seperti kaum ‘Uroiniyyin.
Kisah kaum ‘Uroiniyyin
ini terekam dalam Shohih Al-Bukhori (256 H) dan Muslim (261 H). Mereka datang
ke Madinah, lalu jatuh sakit, kemudian Nabi ﷺ
memerintahkan mereka untuk tinggal di Shuffah dan berobat dengan meminum air
kencing dan susu unta zakat. Setelah sembuh, mereka justru berkhianat dengan
membunuh penggembala unta Nabi ﷺ dan
merampas ternaknya. Hal ini membuktikan bahwa tinggal di Shuffah bukanlah
jaminan kesucian atau kewalian bagi seseorang.
Penting pula untuk
dicatat bahwa para Shohabat yang paling mulia seperti Abu Bakr (13 H), ‘Umar
(23 H), ‘Utsman (35 H), ‘Ali (40 H), Tholhah (36 H), Az-Zubair (36 H), ‘Abdurrohman
bin ‘Auf (32 H), dan Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarroh (18 H) bukanlah penghuni
Shuffah. Demikian juga kaum Anshor tidak termasuk dalam Ahlu Shuffah karena
mereka sudah memiliki rumah di Madinah. Maka, sangat tidak logis jika dikatakan
bahwa Ahlu Shuffah memiliki derajat yang lebih tinggi daripada para pilar utama
umat ini. Istilah “Shuffah” sendiri secara bahasa merujuk pada bangunan yang
memiliki atap, dan sebutan Sufi bukanlah nisbah (penyandaran nama)
kepada Shuffah secara kaidah bahasa Arob yang benar.
3.2 Hadits Palsu
Tentang Abdal, Quthb, Autad, dan Nujaba
Dalam literatur yang
berkembang di sebagian kalangan, sering disebut-sebut adanya
tingkatan-tingkatan Wali dengan istilah seperti Al-Abdal, Al-Aqthob, Al-Autad,
Al-Nuqoba, dan Al-Nujaba. Mereka mengklaim bahwa Wali-Wali ini memiliki jumlah
tertentu, seperti 7, 40, atau 313 orang, yang mengatur alam semesta.
Perlu ditegaskan bahwa setiap Hadits yang menyebutkan jumlah Wali secara
spesifik atau menggunakan gelar-gelar tersebut adalah Hadits yang dusta dan
palsu menurut kesepakatan para ahli ilmu Hadits.
Para Salaf sama sekali
tidak pernah mengucapkan istilah-istilah tersebut kecuali kata “Abdal”. Adapun
Hadits yang menyebutkan bahwa Abdal berjumlah 40 orang dan berada di Syam, yang
diriwayatkan dalam Musnad Ahmad dari jalur ‘Ali (40 H), statusnya adalah
Hadits yang munqothi’ (terputus sanadnya) dan tidak shohih. Secara
logika dan sejarah, klaim bahwa Abdal terbaik hanya ada di Syam pada masa itu
juga terbantah. Pada masa perselisihan antara ‘Ali dan Mu’awiyah (60 H), sudah
pasti ‘Ali dan para Shohabat yang bersamanya jauh lebih utama dibandingkan
pasukan Mu’awiyah di Syam. Rosululloh ﷺ sendiri
bersabda dalam Hadits shohih:
«تَمْرُقُ
مَارِقَةٌ عِنْدَ فُرْقَةٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ، يَقْتُلُهَا أَوْلَى الطَّائِفَتَيْنِ
بِالْحَقِّ»
“Akan muncul kelompok
yang keluar dari Dien (Khowarij) saat terjadi perpecahan di antara kaum
Muslimin; mereka akan diperangi oleh kelompok yang lebih dekat kepada kebenaran
di antara dua kelompok yang bertikai.” (HR. Muslim no. 1064)
‘Ali bin Abi Tholib (40
H) dan pasukannya adalah pihak yang memerangi kaum Khowarij tersebut, sehingga
beliau adalah pihak yang lebih berhak atas kebenaran. Maka tidak mungkin para
Abdal terbaik justru berada di pihak yang derajatnya berada di bawah kelompok ‘Ali.
Selain itu, terdapat
Hadits palsu lain yang sering dikutip, seperti kisah Nabi ﷺ yang konon menari (tawajud) hingga
selendangnya jatuh saat mendengar syair tentang kerinduan, atau kisah Jibril ﷻ yang mengambil sobekan baju Nabi ﷺ lalu menggantungnya di ‘Arsy. Semua ini
adalah kedustaan yang nyata yang dibuat oleh orang-orang yang tidak memahami
martabat Kenabian. Demikian pula Hadits yang menyebutkan bahwa ‘Umar bin
Al-Khoththob (23 H) merasa seperti orang kulit hitam (Zunji) saat Nabi ﷺ dan Abu Bakr (13 H) sedang berbincang; itu
adalah Hadits palsu (maudhu’) yang disepakati oleh para pakar.
3.3 Muhaddats
Namun Tetap Terikat Syariat
‘Umar bin Al-Khoththob
(23 H) adalah salah satu Wali Alloh yang paling mulia dalam umat ini. Nabi ﷺ secara khusus menyebut beliau sebagai seorang Muhaddats, yaitu orang yang
diberikan ilham atau dibisiki kebenaran dalam hatinya. Beliau ﷺ bersabda:
«إِنَّهُ
قَدْ كَانَ فِيمَا مَضَى قَبْلَكُمْ مِنَ الأُمَمِ مُحَدَّثُونَ، وَإِنَّهُ إِنْ كَانَ
فِي أُمَّتِي هَذِهِ مِنْهُمْ فَإِنَّهُ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ»
“Sungguh telah ada pada
umat-umat sebelum kalian orang-orang yang diberikan ilham (Muhaddatsun), maka
jika ada salah seorang dari umatku yang memilikinya, dialah ‘Umar.” (HR.
Al-Bukhori no. 3469 dan Muslim no. 2398)
Keistimewaan ‘Umar ini
sangat luar biasa, hingga ‘Ali (40 H) pernah berkata bahwa kewibawaan (as-sakinah)
sering kali berbicara melalui lisan ‘Umar. Banyak ayat Al-Qur’an yang turun
selaras dengan pendapat ‘Umar dalam berbagai masalah. Namun, meskipun ‘Umar
mencapai derajat Muhaddats, beliau tetaplah seorang manusia yang tidak ma’shum
(terjaga dari salah). Beliau tetap diwajibkan untuk mencocokkan setiap ilham
atau bisikan hatinya dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
Sejarah mencatat bahwa
ilham yang didapatkan ‘Umar terkadang disanggah oleh Shohabat lain dengan dalil
yang lebih kuat, dan ‘Umar pun tunduk pada dalil tersebut. Contoh paling nyata
adalah saat perjanjian Hudaibiyah pada tahun 6 Hijriyah. ‘Umar saat itu sangat
keberatan dengan poin-poin perjanjian yang tampak merugikan kaum Muslimin
secara zhohir. Beliau bahkan bertanya kepada Nabi ﷺ dan Abu Bakr (13 H) dengan nada protes
karena semangatnya yang tinggi untuk membela Islam. Namun Nabi ﷺ menegaskan:
«إِنِّي
رَسُولُ اللَّهِ، وَلَسْتُ أَعْصِيهِ، وَهُوَ نَاصِرِي»
“Sesungguhnya aku adalah
Rosululloh, aku tidak akan memaksiati-Nya, dan Dia adalah penolongku.” (HR.
Al-Bukhori no. 2731)
Setelah itu, ‘Umar pun
menyadari kekhilafannya dan bertaubat dengan melakukan banyak amal sholih
sebagai penghapus kesalahannya tersebut. Kejadian ini juga membuktikan bahwa
Abu Bakr (13 H) memiliki derajat yang lebih tinggi daripada ‘Umar. Meskipun ‘Umar
adalah seorang Muhaddats, Abu Bakr adalah seorang Shiddiq. Seorang Shiddiq
mengambil ilmunya langsung dari bimbingan Rosul yang ma’shum, sedangkan
seorang Muhaddats mengambil ilmu dari ilham di hatinya yang tidak ma’shum.
Oleh karena itu, ilham seorang Wali tetap harus tunduk di bawah otoritas
Syariat Nabi ﷺ.
Begitu pula saat wafatnya
Nabi ﷺ, ‘Umar
pada awalnya mengingkari berita tersebut karena kecintaannya yang sangat besar,
hingga Abu Bakr (13 H) datang dan membacakan ayat Al-Qur’an yang
menyadarkannya. Dalam kasus memerangi orang yang enggan membayar Zakat, ‘Umar
awalnya ragu, namun Abu Bakr (13 H) memberikan hujjah yang sangat kuat
berdasarkan Sabda Nabi ﷺ, hingga
akhirnya Alloh ﷻ
melapangkan dada ‘Umar untuk menerima kebenaran tersebut.
Ini adalah pelajaran
berharga bagi siapa saja yang mengaku sebagai Wali atau pengikut Wali. Tidak
ada seorang pun setelah Nabi ﷺ yang
perkataannya wajib diterima secara mutlak tanpa syarat. Setiap pendapat harus
ditimbang dengan timbangan Al-Qur’an dan Sunnah. Jika seorang Muhaddats sekaliber
‘Umar saja tetap bermusyawarah dan merujuk pada nash (seperti kasus wabah di
Syam lalu Umar tunduk kepada Hadits dari seorang Sahabat), maka apalagi
orang-orang yang derajatnya jauh di bawah beliau. Kewalian yang sejati justru
terletak pada kesempurnaan dalam mengikuti (ittiba’) kepada petunjuk
Rosululloh ﷺ, bukan
pada klaim ilham yang menyelisihi syariat zhohir.
Prinsip ini sangat
penting untuk dipahami agar umat tidak terjebak pada pengkultusan individu yang
melampaui batas. Sebagaimana ditegaskan oleh Imam Malik (179 H) rohimahullah
bahwa setiap orang dapat diambil atau ditolak perkataannya, kecuali penghuni
kubur ini, yaitu Nabi Muhammad ﷺ.
Kesepakatan para Wali Alloh yang sejati adalah bahwa setiap bisikan hati atau
keadaan batin (al-wajd) yang tidak disaksikan kebenarannya oleh Kitab
dan Sunnah, maka hal itu adalah bathil dan tertolak.
Sebagaimana dikatakan
oleh Abu Sulaiman Ad-Daroni (215 H) bahwa terkadang terlintas di hatinya sebuah
ide dari kaum tersebut (ahli sufi), namun ia tidak menerimanya kecuali dengan
kehadiran dua saksi adil yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Demikian pula Al-Junaid
bin Muhammad (297 H) menegaskan bahwa ilmu kita ini terikat dengan Kitab dan
Sunnah. Barangsiapa yang tidak membaca Al-Qur’an dan tidak menulis Hadits, maka
ia tidak layak untuk dijadikan teladan dalam urusan ini. Kesimpulan besarnya
adalah bahwa standar tunggal kewalian adalah ketaatan mutlak kepada Muhammad ﷺ dalam segala aspek.
Bab 4: Hubungan Dunia Manusia dan Dunia Jin
4.1 Kewajiban
Seluruh Jin dan Manusia Mengikuti Risalah Nabi ﷺ
Salah satu prinsip
penting yang wajib dipahami oleh setiap hamba adalah bahwa Alloh ﷻ mengutus Nabi Muhammad ﷺ kepada seluruh makhluk, baik dari golongan
manusia maupun jin. Tidak ada satu pun manusia atau jin yang dikecualikan dari
kewajiban untuk beriman kepada beliau dan mengikuti risalahnya. Setiap hamba
wajib membenarkan apa yang beliau kabarkan dan mentaati apa yang beliau
perintahkan. Siapa pun yang telah sampai kepadanya hujjah (bukti nyata) tentang
kerasulan beliau namun tetap tidak beriman, maka ia dihukumi sebagai orang
kafir, tanpa membedakan apakah ia seorang manusia atau jin.
Para ulama telah
bersepakat bahwa Muhammad ﷺ adalah
utusan Alloh bagi kedua golongan makhluk besar ini (ats-tsaqolain). Hal
ini ditegaskan dalam Al-Qur’an ketika sekelompok jin mendengarkan bacaan beliau
saat beliau sedang melaksanakan Sholat bersama para Shohabat di lembah Batn
Nakhlah sekembalinya beliau dari Thoif. Peristiwa ini dikabarkan oleh Alloh ﷻ dalam firman-Nya:
﴿وَإِذْ
صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِّنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ * فَلَمَّا حَضَرُوهُ
قَالُوا أَنصِتُوا ۖ فَلَمَّا
قُضِيَ وَلَّوْا إِلَىٰ قَوْمِهِم مُّنذِرِينَ * قَالُوا يَا قَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا
كِتَابًا أُنزِلَ مِن بَعْدِ مُوسَىٰ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى
الْحَقِّ وَإِلَىٰ طَرِيقٍ مُّسْتَقِيمٍ * يَا قَوْمَنَا أَجِيبُوا دَاعِيَ اللَّهِ
وَآمِنُوا بِهِ يَغْفِرْ لَكُم مِّن ذُنُوبِكُمْ وَيُجِرْكُم مِّنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ
* وَمَن لَّا يُجِبْ دَاعِيَ اللَّهِ فَلَيْسَ بِمُعْجِزٍ فِي الْأَرْضِ وَلَيْسَ لَهُ
مِن دُونِهِ أَوْلِيَاءُ ۚ أُولَٰئِكَ فِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ﴾
“Dan (ingatlah) ketika
Kami hadapkan kepadamu sekelompok jin yang mendengarkan Al-Qur’an, maka tatkala
mereka menghadiri pembacaannya, mereka berkata: ‘Diamlah kalian.’ Tatkala
pembacaan itu telah selesai, mereka kembali kepada kaumnya untuk memberi
peringatan. Mereka berkata: ‘Wahai kaum kami, sesungguhnya kami telah
mendengarkan Kitab yang diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab
sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus. Wahai
kaum kami, terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Alloh dan berimanlah
kepada-Nya, niscaya Alloh akan mengampuni dosa-dosa kalian dan melepaskan
kalian dari adzab yang pedih. Dan orang yang tidak menerima (seruan) orang yang
menyeru kepada Alloh, maka ia tidak akan melepaskan diri dari adzab Alloh di
muka bumi dan baginya tidak ada pelindung-pelindung selain-Nya. Mereka itu
dalam kesesatan yang nyata” (QS. Al-Ahqof: 29-32)
Setelah peristiwa itu,
Alloh ﷻ
menurunkan wahyu yang lebih rinci tentang keimanan jin:
﴿قُلْ
أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِّنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا
قُرْآنًا عَجَبًا * يَهْدِي إِلَى الرُّشْدِ فَآمَنَّا بِهِ ۖ وَلَن نُّشْرِكَ بِرَبِّنَا أَحَدًا * وَأَنَّهُ
تَعَالَىٰ جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَلَا وَلَدًا * وَأَنَّهُ كَانَ
يَقُولُ سَفِيهُنَا عَلَى اللَّهِ شَطَطًا * وَأَنَّا ظَنَنَّا أَن لَّن تَقُولَ الْإِنسُ
وَالْجِنُّ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا * وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ
بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا﴾
“Katakanlah (Muhammad):
Telah diwahyukan kepadaku bahwa sekumpulan jin telah mendengarkan (Al-Qur’an),
lalu mereka berkata: ‘Kami telah mendengarkan bacaan yang menakjubkan. (Yang)
memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami
sekali-kali tidak akan mempersekutukan Robb kami dengan sesuatu pun. Dan
sesungguhnya Mahatinggi keagungan Robb kami, Dia tidak beristri dan tidak pula
beranak. Dan sesungguhnya orang yang kurang akal di antara kami dahulu selalu
mengucapkan perkataan yang melampaui batas terhadap Alloh. Dan sesungguhnya
kami mengira bahwa manusia dan jin itu tidak akan mengatakan kedustaan terhadap
Alloh. Dan sesungguhnya ada beberapa laki-laki dari kalangan manusia yang
meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari kalangan jin, maka jin-jin
itu menambah beban (rahaqo) bagi mereka.’” (QS. Al-Jin: 1-6)
Ayat di atas menjelaskan
bahwa jin mengakui adanya orang-orang bodoh di antara mereka yang berbicara
lancang terhadap Alloh ﷻ. Para
Salaf menjelaskan bahwa dahulu jika ada laki-laki dari golongan manusia singgah
di suatu lembah, ia akan berkata: ‘Aku berlindung kepada penguasa lembah ini
dari gangguan orang-orang bodoh di kaumnya. Perbuatan manusia yang meminta
perlindungan (isti’adzah) kepada jin ini justru membuat jin semakin
sombong, melampaui batas, dan kafir karena mereka merasa manusia telah tunduk
kepadanya. Inilah yang dimaksud dengan “rohaqo” yaitu beban penderitaan
atau kesengsaraan yang bertambah.
4.2 Fenomena Jin
yang Beriman dan Hadits Tentang Bekal Mereka
Dunia jin mengalami
perubahan besar sejak diturunkan Al-Qur’an. Sebelum risalah Muhammad ﷺ, para syaithon terkadang berhasil mencuri
dengar berita dari langit sebelum terkena lemparan api. Namun setelah Nabi ﷺ diutus, langit dipenuhi oleh penjaga yang
sangat ketat dan panah api (syihab) yang selalu mengintai. Jin berkata:
﴿وَأَنَّا
لَمَسْنَا السَّمَاءَ فَوَجَدْنَاهَا مُلِئَتْ حَرَسًا شَدِيدًا وَشُهُبًا * وَأَنَّا
كُنَّا نَقْعُدُ مِنْهَا مَقَاعِدَ لِلسَّمْعِ ۖ فَمَن يَسْتَمِعِ الْآنَ يَجِدْ لَهُ شِهَابًا
رَّصَدًا﴾
“Dan sesungguhnya kami
telah mencoba menyentuh (langit), maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan
yang kuat dan panah-panah api. Dan sesungguhnya kami dahulu duduk di beberapa
tempat di langit itu untuk mencuri dengar. Tetapi sekarang barangsiapa yang
mencoba mencuri dengar, niscaya ia akan menjumpai panah api yang mengintai.” (QS.
Al-Jin: 8-9)
Sebagaimana manusia,
golongan jin juga memiliki keragaman dalam keyakinan. Ada di antara mereka yang
Muslim, Musyrik, Yahudi, Nashroni, penganut Sunnah, maupun pengikut bid’ah.
Mereka menyebut diri mereka sebagai “Tho-ro-iqo qidada” yang artinya
bermacam-macam aliran atau madzhab. Di Akhirat nanti, jin yang kafir akan
dimasukkan ke dalam Naar berdasarkan nash (dalil) dan ijma’ (kesepakatan
ulama). Sedangkan jin yang beriman, mayoritas ulama berpendapat bahwa mereka
akan masuk ke dalam Jannah.
Terdapat catatan sejarah
yang shohih dalam kitab Shohiih bahwa jin dari wilayah Nashibin mendatangi Nabi
ﷺ dan menyatakan keimanan mereka. Ibnu Mas’ud
(32 H) rodhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa Nabi ﷺ pernah membacakan Suroh Ar-Rohman kepada
mereka. Setiap kali beliau membaca ayat:
﴿فَبِأَيِّ
آلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ﴾
“Maka nikmat Robb kalian
yang manakah yang kalian berdua (jin dan manusia) dustakan?” (QS. Ar-Rohman:
13)
Para jin menjawab:
«وَلَا بِشَيْءٍ مِنْ آلَائِكَ رَبَّنَا نُكَذِّبُ، فَلَكَ الْحَمْدُ»
“Dan
tidak ada satu pun dari nikmat-nikmat-Mu wahai Robb kami yang kami dustakan,
maka bagi-Mu segala puji.” (HR. Al-Bazzar 12/190. Ar-Rosibi dinilai kuat
Ibnu Hibban dan dilemahkan selainnya. Sisa rowi adalah shohih)
Mengenai urusan makanan,
jin pernah meminta bekal kepada Rosululloh ﷺ untuk
diri mereka dan hewan tunggangan mereka. Beliau ﷺ bersabda:
«لَكُمْ
كُلُّ عَظْمٍ ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ تَجِدُونَهُ أَوْفَرَ مَا يَكُونُ لَحْمًا،
وَكُلُّ بَعْرَةٍ عَلَفٌ لِدَوَابِّكُمْ»
“Bagi kalian adalah
setiap tulang yang disebutkan nama Alloh di atasnya, kalian akan mendapatinya
penuh dengan daging sesaat setelah berada di tangan kalian. Dan setiap kotoran
hewan (بعرة) adalah
makanan bagi hewan tunggangan kalian.” (HR. Muslim no. 450)
Oleh karena itu, Nabi ﷺ melarang umatnya untuk ber-istinja
(membersihkan diri setelah buang air) menggunakan tulang dan kotoran hewan
kering. Beliau ﷺ
menegaskan:
«فَلَا تَسْتَنْجُوا بِهِمَا فَإِنَّهُمَا طَعَامُ إِخْوَانِكُمْ»
yang artinya “Janganlah kalian ber-istinja
dengan keduanya karena keduanya adalah bekal bagi saudara-saudara kalian dari
golongan jin” (HR. Muslim no. 450)
Para ulama menyimpulkan
bahwa jika ber-istinja dengan makanan jin saja dilarang, maka apalagi
ber-istinja dengan makanan manusia, tentu lebih harom lagi.
Penting pula untuk
mencatat kedudukan Nabi Muhammad ﷺ yang
jauh lebih agung dibandingkan Nabi Sulaiman dalam hal hubungan dengan jin.
Meskipun jin ditundukkan bagi Sulaiman, hal itu berada dalam kerangka kekuasaan
kerajaan (Mulki). Sedangkan Muhammad ﷺ diutus
kepada jin untuk memerintahkan mereka beribadah kepada Alloh ﷻ sebagai hamba dan Rosul. Kedudukan “Abdun
Rosul” (Hamba yang menjadi Rosul) lebih tinggi daripada “Nabi Malik” (Nabi yang
menjadi Raja). Selain itu, seluruh Rosul berasal dari golongan manusia,
sedangkan dari golongan jin hanya ada “Nudzur” (pemberi peringatan) yang
menyampaikan risalah dari para Nabi manusia.
4.3 Hubungan Jin
dan Manusia serta Pemanfaatannya
Interaksi antara jin dan
manusia dapat dikategorikan menjadi beberapa tingkatan:
1. Tingkatan Tertinggi:
Manusia yang memerintahkan jin untuk melaksanakan apa yang diperintahkan Alloh ﷻ dan Rosul-Nya, seperti beribadah kepada
Alloh semata dan mentaati Nabi-Nya. Orang semacam ini adalah termasuk Wali
Alloh yang paling utama dan merupakan kholifah (wakil) Rosul di tengah kaum
jin.
2. Tingkatan Menengah:
Manusia yang menggunakan jin untuk urusan-urusan mubah (boleh), seperti
membantu keperluan sehari-hari yang tidak mengandung kemaksiatan. Kedudukan
orang ini setara dengan raja-raja yang menggunakan manusia untuk membantu
urusannya. Jika ia termasuk Wali Alloh, maka ia berada pada derajat umum Wali
Alloh (Al-Abror Al-Muqtashidun), setara dengan kedudukan Nabi yang menjadi
raja.
3. Tingkatan Terendah
dan Berbahaya: Manusia yang menggunakan jin untuk hal-hal yang dilarang
Alloh ﷻ dan
Rosul-Nya. Jika ia meminta bantuan jin untuk melakukan kesyirikan, maka ia
kafir. Jika ia menggunakannya untuk kemaksiatan seperti membunuh orang yang
harom darahnya, menyakiti orang, membuat orang sakit, atau mendatangkan lawan
jenis untuk perbuatan fakhisyah (keji), maka ia adalah pelaku maksiat
yang fasiq.
Banyak manusia yang
tertipu karena kurangnya ilmu syariat. Mereka mengira bantuan jin yang membawa
mereka terbang ke Makkah atau Arofah adalah karomah, padahal itu adalah tipu
daya syaithon. Pergi ke Arofah tanpa ber-ihrom dari miqot, tanpa talbiyah, dan
tanpa menjalankan rukun Haji lainnya bukanlah Haji yang syar’i, melainkan
bentuk makar dari jin yang ingin menyesatkan manusia tersebut dari jalan yang
benar.
Sering kali manusia yang
tidak memiliki hakikat Iman dan makrifat Al-Qur’an tidak bisa membedakan antara
Karomah Rohmaniyyah dan talbis (tipu muslihat) Syaithoniyyah. Jika
seseorang melakukan kesyirikan seperti menyembah bintang atau berhala, syaithon
akan memberikan manfaat duniawi kepadanya agar ia semakin yakin pada
kesesatannya. Bahkan syaithon sering kali menyerupai sosok wali atau syaikh
yang dipuja oleh manusia tersebut. syaithon masuk ke dalam patung, pohon, atau
batu dan berbicara kepada manusia dengan suara yang seolah-olah berasal dari
benda tersebut, padahal itu hanyalah tipu daya untuk menyesatkan hamba Alloh
dari tauhid yang murni.
Bab 5: Pembeda Antara Karomah dan Tipu Daya Asy-Syaithon
5.1 Mengapa Khoriqul
‘Adah Bukan Ukuran Kewalian
Banyak orang awam
terjebak dalam pemahaman yang keliru, menganggap bahwa setiap orang yang
memiliki kemampuan luar biasa atau khoriqul ‘adah (hal yang menembus
kebiasaan manusia normal) secara otomatis adalah seorang Wali Alloh. Padahal,
kenyataannya tidaklah demikian. Kemampuan luar biasa bisa muncul dari dua
sumber yang sangat bertolak belakang: karomah yang berasal dari Alloh ﷻ sebagai bentuk kemuliaan bagi hamba-Nya
yang bertaqwa, atau tipu daya syaithoniyyah yang berasal dari syaithon untuk
menyesatkan manusia.
Perlu ditegaskan bahwa
ukuran kewalian seseorang bukanlah terletak pada bisa terbangnya ia di udara,
berjalannya ia di atas air, atau kemampuannya mengabarkan hal-hal ghoib yang akan
terjadi. Standar tunggal yang tidak boleh ditawar adalah sejauh mana orang
tersebut mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah Rosululloh ﷺ. Jika seseorang memiliki kemampuan luar
biasa namun ia meninggalkan Sholat, melanggar batasan syariat, atau melakukan
kesyirikan, maka dipastikan itu adalah bantuan syaithon, bukan karomah.
Bahkan Dajjal, makhluk
yang paling besar fitnahnya di akhir zaman, akan memiliki kemampuan luar biasa
yang sangat hebat. Ia bisa memerintahkan langit untuk menurunkan hujan,
memerintahkan bumi menumbuhkan tanaman, dan menghidupkan orang yang sudah ia
bunuh. Namun, semua itu adalah ujian (fitnah) dari Alloh ﷻ, dan Dajjal tetaplah makhluk terlaknat dan
kafir, bukan Wali Alloh. Hal ini membuktikan bahwa khoriqul ‘adah
semata-mata tidak menunjukkan kemuliaan pemiliknya di sisi Alloh ﷻ.
Ibnu Taimiyah (728 H)
menjelaskan bahwa khoriqul ‘adah terbagi menjadi tiga jenis:
(1) Ilmu (seperti
mukasyafah atau tersingkapnya rahasia),
(2) Kemampuan dan
kekuasaan (seperti tindakan-tindakan ajaib), serta
(3) Kekayaan (seperti
mendapatkan harta secara tidak wajar).
Semua ini bisa saja
dimiliki oleh orang sholih maupun orang jahat. Perbedaannya terletak pada
tujuan dan cara mendapatkannya. Karomah para Wali Alloh selalu bertujuan untuk
menguatkan Iman, menolong Dienulloh, atau karena kebutuhan mendesak yang
diridhoi Alloh ﷻ.
Sedangkan keadaan syaithoniyyah bertujuan untuk kebanggaan diri, kesombongan,
atau menyesatkan orang dari Tauhid yang murni.
5.2 Macam-Macam
Penyesatan Syaithon
Syaithon memiliki ribuan
cara untuk menipu manusia yang mencari “keajaiban” di luar jalur syariat. Salah
satu fenomena yang sering terjadi adalah adanya pohon, batu, atau kuburan yang
seolah-olah bisa berbicara kepada orang yang datang kepadanya. Sebenarnya, yang
berbicara itu bukanlah benda mati tersebut, melainkan jin atau syaithon yang
masuk ke dalamnya untuk menyesatkan manusia agar mereka menyembah selain Alloh ﷻ.
Ada pula orang-orang yang
merasa dirinya dibawa terbang oleh kekuatan ghoib menuju Makkah atau tempat
jauh lainnya dalam waktu sekejap. Seringkali jin-lah yang mengangkat dan
membawa mereka. Hal ini biasanya terjadi pada orang-orang yang gemar melakukan
amalan bid’ah atau ritual yang tidak ada tuntunannya dari Nabi ﷺ. Mereka mengira itu adalah karomah,
padahal itu adalah penghinaan. Syaithon membawa mereka agar mereka merasa sudah
mencapai derajat tinggi sehingga tidak lagi butuh belajar ilmu syariat.
Selain itu, syaithon
sering kali menampakkan diri dalam bentuk cahaya yang sangat terang di
kegelapan, lalu mengaku-ngaku sebagai Robb atau Malaikat. Syaithon tersebut
berkata: “Aku telah menggugurkan kewajiban Sholat darimu karena kedudukanmu
yang tinggi.” Orang yang tidak memiliki ilmu akan sujud kepada cahaya tersebut
dan merasa telah sampai pada tujuan akhir, padahal ia sedang diseret ke dalam
kekafiran. Wali Alloh yang sejati, seperti ‘Abdul Qodir Al-Jailani (561 H),
pernah mengalami hal ini. Beliau melihat cahaya terang yang mengaku sebagai
Robb-nya, namun beliau langsung menolaknya dengan berkata: “Pergilah wahai
musuh Alloh, karena Alloh tidak memerintahkan kekejian dan tidak menggugurkan
syariat-Nya.”
Syaithon juga sering
menyerupai sosok orang yang telah wafat atau sosok syaikh yang masih hidup
namun berada di tempat jauh. Jika seseorang ber-istighotsah (meminta
tolong) kepada syaikhnya yang berada di kejauhan, syaithon akan datang
menyerupai syaikh tersebut dan membantu orang itu. Si pencari bantuan mengira
syaikhnya telah melakukan karomah hebat, padahal itu adalah syaithon yang
sedang mempermainkan mereka berdua. Jika syaikh tersebut adalah orang sholih
yang berilmu, ia tidak akan tahu menahu tentang kejadian itu dan mengingkarinya
jika tahu. Namun jika syaikh tersebut adalah orang bodoh yang juga menyukai
hal-hal ghoib, syaithon akan membisikkan kepadanya bahwa ia baru saja menolong
muridnya, sehingga sang syaikh pun ikut terjebak dalam kesombongan.
Terdapat pula
teknik-teknik tipuan fisik yang sering dikira karomah, seperti masuk ke dalam
api tanpa terbakar. Sebagian orang menggunakan bahan kimia tertentu seperti
minyak katak atau belerang yang dicampur dengan bahan-bahan tertentu agar kulit
mereka tahan api sementara. Ada juga yang menggunakan trik dengan bantuan jin.
Semua ini dilakukan untuk memukau orang awam dan menjauhkan mereka dari
tuntunan Rosululloh ﷺ.
5.3 Ayat Kursi
dalam Membatalkan Sihir
Pembeda paling utama
antara Wali Ar-Rohman dan Wali Syaithon adalah reaksi mereka terhadap dzikir
kepada Alloh ﷻ,
terutama Ayat Kursi. Karomah para Wali Alloh akan semakin kuat dan berkah
dengan dzikrulloh. Sebaliknya, segala bentuk bantuan jin dan tipu daya syaithon
akan hancur dan lenyap seketika jika dibacakan Ayat Kursi dengan penuh
keyakinan dan Tauhid.
Alloh ﷻ berfirman dalam ayat yang paling agung di
dalam Al-Qur’an:
﴿اللَّهُ
لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ لَهُ
مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا
بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ
مِنْ عِلْمِهِ إِلَّا بِمَا شَاءَ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَلَا
يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ﴾
“Alloh, tidak ada
sesembahan yang berhak disembah melainkan Dia, Yang Hidup kekal lagi
terus-menerus mengurusi (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur.
Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafaat
di sisi Alloh tanpa izin-Nya. Alloh mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka
dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Alloh
melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Alloh meliputi langit dan bumi. Dan
Alloh tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Alloh Mahatinggi lagi
Mahaagung.” (QS. Al-Baqoroh: 255)
Mengenai keutamaan ayat
ini, terdapat Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhori (256 H) dari Abu
Huroiroh (57 H) rodhiyallahu ‘anhu, di mana syaithon (yang saat itu
tertangkap sedang mencuri harta zakat) berkata kepada Abu Huroiroh:
«إِذَا
أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الكُرْسِيِّ، لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ
اللَّهِ حَافِظٌ، وَلاَ يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ»
“Jika kamu hendak pergi
ke tempat tidurmu, bacalah Ayat Kursi, niscaya akan senantiasa ada penjaga dari
Alloh untukmu dan syaithon tidak akan mendekatimu sampai pagi hari.”
Ketika hal itu
diceritakan kepada Nabi ﷺ, beliau
bersabda:
«صَدَقَكَ
وَهُوَ كَذُوبٌ ذَاكَ شَيْطَانٌ»
“Ia telah berkata jujur
kepadamu padahal ia adalah seorang pendusta. Dia syaithon.” (HR. Al-Bukhori
no. 3275)
Ayat Kursi adalah senjata
bagi setiap Muslim untuk membongkar kedok para wali gadungan yang dibantu oleh jin.
Banyak kejadian di mana seseorang yang diklaim memiliki karomah hebat,
tiba-tiba kehilangan kemampuannya atau bahkan jin pendampingnya lari terbirit-birit
saat Ayat Kursi dibacakan di dekatnya. Syaithon sangat membenci ayat ini karena
di dalamnya terkandung Tauhid yang murni, yang menegaskan bahwa segala
kekuasaan dan penjagaan hanyalah milik Alloh ﷻ semata.
Kesimpulannya, karomah
sejati hanya diberikan kepada orang-orang yang istiqomah di atas Sunnah.
Karomah tersebut muncul bukan karena dicari-cari atau dipelajari, melainkan
murni sebagai anugerah dari Alloh ﷻ. Sebaliknya, segala kemampuan yang
didapatkan melalui ritual bid’ah, pemujaan terhadap selain Alloh ﷻ, atau pengabaian terhadap syariat, adalah
kondisi syaithoniyyah yang wajib dijauhi. Pembeda antara keduanya sangatlah
jernih bagi mereka yang memiliki bashiroh (penglihatan hati) yang
dibimbing oleh cahaya Wahyu. Segala keajaiban yang tidak menambah ketaatan
kepada Alloh ﷻ dan
ketaubatan kepada-Nya, hanyalah istidroj (penangguhan adzab) yang akan
berakhir pada kerugian yang nyata di Akhiroh.
Bab 6: Bantahan Terhadap Paham Wihdatul Wujud dan Ittihad
6.1:
Menelanjangi Pemikiran Ibnu ‘Arobi (638 H)
Puncak dari kesesatan
para wali syaithon yang berbaju kesholihan adalah munculnya paham wihdatul
wujud (kesatuan wujud). Tokoh utama dalam penyimpangan ini adalah Ibnu ‘Arobi
(638 H), penulis kitab Fushushul Hikam dan Al-Futuhat Al-Makkiyah.
Kelompok ini mengklaim bahwa wujud alam semesta ini pada hakikatnya adalah
wujud Alloh itu sendiri. Mereka mengaburkan batasan antara Kholiq (Pencipta)
dan makhluk, bahkan berani menyatakan bahwa “Kebenaran itu (Alloh) adalah
makhluk” (al-haqqu huwa al-kholqu). Pemikiran ini merupakan bentuk
kekafiran yang jauh lebih parah dibandingkan kekafiran kaum Yahudi dan
Nashroni, karena mereka menganggap segala sesuatu, termasuk yang najis dan
kotor, sebagai penampakan dari Dzat Alloh.
Ibnu ‘Arobi (638 H)
menciptakan sebuah teori palsu yang disebut Khotmul Auliya (Penutup para Wali).
Ia mengklaim bahwa kedudukan penutup para Wali ini jauh lebih tinggi daripada
kedudukan para Nabi dalam hal pengambilan ilmu dari Alloh ﷻ. Menurut imajinasinya, para Nabi mengambil
ilmu melalui perantara Malaikat (misykatul anbiya), sementara penutup
para Wali mengambil ilmu langsung dari sumbernya tanpa perantara. Ia bahkan
berani berbohong dengan mengatakan bahwa para Nabi di Akhiroh akan mengambil
manfaat dari cahaya penutup para Wali tersebut. Ini adalah penghinaan besar
terhadap martabat Nubuwwah.
Untuk melegitimasi
kesesatannya, mereka sering kali menyandarkan diri pada sebuah hadits yang
tidak memiliki asal-usul (maudhu’) dalam kitab-kitab Hadits manapun:
«أَوْلِيَاءُ
اللَّهِ تَحْتَ قِبَابِي لَا يَعْرِفُهُمْ غَيْرِي»
“Wali-wali Alloh berada
di bawah kubah-kubah-Ku, tidak ada yang mengenal mereka selain Aku.”
Ini adalah perkataan
karangan mereka sendiri untuk membangun kesan bahwa mereka memiliki ilmu
rahasia yang tidak terjangkau oleh syariat zhohir. Padahal, setiap Wali Alloh
yang sejati pastilah dikenal melalui keimanan dan ketaqwaannya yang nampak,
sebagaimana Alloh ﷻ telah
memperkenalkan para Wali-Nya melalui lisan Rosul-Nya ﷺ agar menjadi teladan bagi manusia.
6.2: Kerusakan
Paham Kebenaran itu adalah Makhluk
Logika yang diusung oleh
penganut wihdatul wujud, seperti Ibnu Sab’in (669 H) dan At-Tilimsani
(690 H), sangatlah rusak secara akal maupun Dien. Mereka menyamakan antara
Wujud Al-Kholiq yang bersifat Qodim (tanpa awal) dan berdiri sendiri, dengan
wujud makhluk yang bersifat muhdats (baru) dan bergantung kepada
penciptanya. Mereka tidak membedakan antara Robb yang memberikan rizki dengan
hamba yang memohon rizki.
At-Tilimsani (690 H),
salah satu pengikut ekstrim Ibnu ‘Arobi (638 H), pernah ditanya tentang
perbedaan antara ibu, anak perempuan, dan orang asing dalam pandangan mereka.
Ia dengan lancang menjawab bahwa secara hakikat tidak ada perbedaan di antara
mereka, karena semuanya adalah satu wujud yang sama. Ia berdalih bahwa orang
awam menganggap hal itu harom karena adanya hijab (penghalang) di hati mereka,
sedangkan bagi orang yang telah mencapai maqom “wushul” (sampai kepada
Alloh), segala sesuatu adalah halal. Pemikiran rusak ini secara otomatis
meruntuhkan seluruh tatanan syariat Islam, menghalalkan perzinaan, dan
menghilangkan kewajiban ibadah.
Alloh ﷻ telah memberikan pembeda yang sangat tegas
dalam Kitab-Nya:
﴿أَفَمَنْ
يَخْلُقُ كَمَنْ لَا يَخْلُقُ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ﴾
“Maka apakah (Robb) yang
menciptakan itu sama dengan makhluk yang tidak dapat menciptakan? Mengapa
kalian tidak mengambil pelajaran?” (QS. An-Nahl: 17)
Ayat ini membuktikan
bahwa antara Pencipta dan yang diciptakan memiliki perbedaan yang sangat
kontras. Keyakinan ittihad (penyatuan) atau hulul (penempatan
Alloh pada makhluk) adalah kesesatan yang nyata. Siapa pun yang meyakini bahwa
dirinya bisa menyatu dengan Robb-nya, maka ia telah keluar dari Islam dan
menjadi hamba syaithon yang paling hina.
6.3: Perbedaan
Antara Kholiq (Pencipta) dan Makhluk yang Tercipta
Aqidah yang lurus yang
diwariskan oleh para Shohabat dan Tabi’in adalah bahwa Alloh ﷻ berada di atas ‘Arsy-Nya, tinggi di atas
langit, dan terpisah dari seluruh makhluk-Nya (bainun min kholqihi).
Tidak ada sesuatu pun dari Dzat Alloh yang menyatu dengan tubuh makhluk, dan
tidak ada sesuatu pun dari sifat makhluk yang melekat pada Dzat Alloh. Alloh
adalah Al-Ghoniy (Mahakaya) yang tidak membutuhkan alam semesta, sementara
seluruh makhluk adalah faqir yang senantiasa membutuhkan-Nya.
Kelompok sesat ini sering
kali memelintir makna sifat ma’iyyah (kebersamaan) Alloh ﷻ untuk mendukung paham wihdatul wujud.
Para ulama Salaf seperti Ahmad bin Hanbal (241 H) dan Ibnu Mubarok (181 H)
telah menjelaskan bahwa Ma’iyyah Alloh terbagi menjadi dua:
1. Ma’iyyah ‘Ammah
(Kebersamaan Umum): Yaitu kebersamaan Alloh dengan seluruh makhluk-Nya
melalui ilmu-Nya, pengawasan-Nya, dan kekuasaan-Nya. Alloh ﷻ berfirman:
﴿وَهُوَ
مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ﴾
“Dan Dia bersama kalian
di mana saja kalian berada.” (QS. Al-Hadid: 4)
Imam Ahmad (241 H)
menjelaskan bahwa makna ayat ini adalah Alloh bersama makhluk melalui ilmu-Nya,
karena ayat tersebut diawali dengan penyebutan bahwa Alloh mengetahui apa yang
masuk ke bumi dan diakhiri dengan penegasan bahwa Alloh melihat apa yang kalian
kerjakan. Dzat Alloh tetap berada di atas ‘Arsy, tidak masuk ke dalam ruang
atau waktu makhluk-Nya.
2. Ma’iyyah Khoshshoh
(Kebersamaan Khusus): Yaitu kebersamaan Alloh dengan para Wali-Nya melalui
pertolongan (nashr), perlindungan, dan bimbingan khusus. Alloh ﷻ berfirman kepada Musa dan Harun:
﴿إِنَّنِي
مَعَكُمَا أَسْمَعُ وَأَرَى﴾
“Sesungguhnya Aku bersama
kalian berdua, Aku mendengar dan Aku melihat.” (QS. Thoha: 46)
Dan firman-Nya mengenai
Nabi ﷺ dan Abu
Bakr (13 H) saat berada di dalam gua:
﴿لَا
تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا﴾
“Janganlah engkau
bersedih, sesungguhnya Alloh bersama kita.” (QS. At-Taubah: 40)
Kebersamaan khusus ini
bermakna pemberian taufiq dan pembelaan dari Alloh ﷻ, bukan bermakna Dzat Alloh menyatu dengan
raga Nabi ﷺ atau
Abu Bakr (13 H). Menganggap Alloh menyatu dengan manusia adalah kekafiran yang
meniru kaum Nashroni yang mentuhankan ‘Isa.
Walhasil, setiap hamba
wajib memurnikan Tauhidnya dengan membedakan antara Kholiq dan makhluk.
Kesempurnaan kewalian hanya bisa diraih dengan menyadari kemiskinan dan
kelemahan diri di hadapan Robb Yang Mahaagung, serta ketundukan mutlak kepada
syariat Nabi Muhammad ﷺ.
Barangsiapa yang merasa dirinya telah “lenyap” (fana) ke dalam Dzat Alloh
hingga merasa tidak perlu lagi menjalankan Sholat atau menjauhi larangan, maka
ia telah benar-benar lenyap ke dalam pelukan syaithon dan akan dibangkitkan
bersama orang-orang yang celaka di dalam Naar. Kewalian sejati adalah istiqomah
dalam pengabdian, bukan klaim kesatuan wujud yang penuh dengan khayalan dan
kesesatan.
Bab 7: Kedudukan Syariat dan Hakikat Takdir
7.1 Perbedaan
Antara Irodah Kauniyyah dan Irodah Diniyyah
Banyak manusia terjebak
dalam kebingungan besar karena tidak mampu membedakan antara dua jenis kehendak
(Irodah) Alloh ﷻ.
Ketidakmampuan membedakan hal ini sering kali menyeret seseorang pada
kesesatan, baik menjadi kaum Qodariyah yang mengingkari takdir, atau kaum
Jabariyah yang merasa terpaksa dan menjadikan takdir sebagai alasan untuk
bermaksiat. Sebagai Wali Alloh, seseorang wajib memahami bahwa Alloh ﷻ memiliki dua jenis Irodah yang berbeda
secara makna namun saling berkaitan dalam kehidupan hamba.
[1] Irodah Kauniyyah Qodariyyah (Kehendak
Penciptaan dan Takdir)
Irodah ini mencakup
segala sesuatu yang terjadi di alam semesta, baik yang dicintai Alloh maupun
yang dibenci-Nya. Keimanan, ketaatan, kekafiran, kemaksiatan, kesehatan, dan
rasa sakit, semuanya terjadi karena Irodah Kauniyyah ini. Apa pun yang Alloh ﷻ kehendaki dalam hal penciptaan pasti
terjadi, dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak akan pernah terjadi. Alloh ﷻ berfirman:
﴿إِنَّمَا
أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ﴾
“Sesungguhnya urusan-Nya
apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: ‘Jadilah!’ maka
terjadilah ia.” (QS. Yasin: 82)
Ayat ini menegaskan bahwa
perintah Alloh sangat cepat dan mudah; jika Dia menginginkan sesuatu untuk ada,
maka Dia hanya perlu berfirman “Kun” (Jadilah), maka hal itu langsung
ada sesuai kehendak-Nya.
[2] Irodah Diniyyah Syar’iyyah (Kehendak
Agama dan Syariat)
Irodah ini hanya mencakup
apa yang Alloh ﷻ cintai
dan ridhoi. Alloh ﷻ
memerintahkan hamba-Nya untuk beriman, bertaqwa, dan beramal sholih. Namun, Irodah
ini tidak mesti terjadi pada setiap orang. Ada manusia yang memenuhi panggilan
ini dan ada yang menolaknya. Alloh ﷻ berfirman:
﴿يُرِيدُ
اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ﴾
“Alloh menghendaki
kemudahan bagi kalian, dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian.” (QS.
Al-Baqoroh: 185)
Ayat ini menjelaskan
bahwa dalam syariat-Nya, Alloh menginginkan kemudahan bagi hamba-Nya dalam
menjalankan ibadah dan tidak menginginkan kesempitan yang menyulitkan mereka.
Kekeliruan terjadi saat
seseorang melihat suatu kemaksiatan terjadi (berdasarkan Irodah Kauniyyah),
lalu ia menyimpulkan bahwa Alloh mencintai kemaksiatan tersebut. Atau
sebaliknya, ia melihat Alloh memerintahkan Iman (Irodah Diniyyah), namun ada
orang yang kafir, lalu ia menyimpulkan bahwa kekafiran itu terjadi di luar
kekuasaan Alloh. Wali Alloh yang sejati meyakini bahwa segala sesuatu
diciptakan Alloh melalui takdir-Nya, namun ia tetap berpegang teguh pada
syariat-Nya dan hanya melakukan apa yang diridhoi-Nya.
7.2 Meluruskan
Pemahaman Tentang Kisah Nabi Musa dan Khidhir
Kisah Nabi Musa dan
Khidhir sering kali disalahgunakan oleh orang-orang yang ingin keluar dari
batasan syariat. Mereka beranggapan bahwa sebagaimana Khidhir boleh menyelisihi
syariat Musa, maka para wali juga boleh menyelisihi syariat Muhammad ﷺ. Ini adalah kesesatan yang sangat fatal
dan menunjukkan kebodohan terhadap hakikat risalah.
Ibnu Taimiyah (728 H)
menjelaskan beberapa poin penting untuk meluruskan pemahaman ini.
Pertama, Musa tidak diutus kepada Khidhir. Pada masa itu,
seorang Nabi hanya diutus khusus untuk kaumnya saja. Khidhir bukan termasuk
kaum Bani Isroil yang wajib mengikuti Musa. Khidhir memiliki syariat tersendiri
yang diwahyukan Alloh kepadanya secara langsung.
Kedua, apa yang dilakukan Khidhir—seperti melubangi
perahu atau membunuh anak kecil—sebenarnya tidak menyelisihi syariat zhohir
jika dilihat dari hakikat perintah Alloh kepadanya. Khidhir melakukan itu
berdasarkan wahyu khusus dari Alloh untuk kemaslahatan yang tidak diketahui
Musa saat itu.
Sangat berbeda dengan
kedudukan Nabi Muhammad ﷺ. Beliau
diutus untuk seluruh jin dan manusia tanpa terkecuali. Tidak ada seorang pun
setelah beliau diutus yang dibenarkan untuk memiliki jalan sendiri menuju Alloh
tanpa melalui syariat beliau. Siapa pun yang merasa bisa keluar dari syariat
Muhammad ﷺ
sebagaimana Khidhir keluar dari syariat Musa, maka ia telah kafir. Rosululloh ﷺ bersabda:
«وَالَّذِي
نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ
وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا
كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ»
“Demi (Alloh) yang jiwa
Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seorang pun dari umat ini yang
mendengar tentangku, baik ia seorang Yahudi maupun Nashroni, kemudian ia mati
dalam keadaan tidak beriman kepada apa yang aku diutus dengannya, melainkan ia
termasuk penduduk Naar.” (HR. Muslim no. 153)
Oleh karena itu,
menjadikan kisah Khidhir sebagai dalil untuk membolehkan praktik-praktik bid’ah
atau meninggalkan kewajiban Sholat adalah bentuk penyesatan syaithon. Para Wali
Alloh yang paling agung, seperti Abu Bakr (13 H) dan ‘Umar (23 H), adalah
orang-orang yang paling taat pada syariat lahiriah Nabi ﷺ dan tidak pernah merasa memiliki ilmu
batin yang membolehkan mereka melanggar aturan agama.
7.3 Menjadikan
Takdir Sebagai Hujjah untuk Bermaksiat?
Terdapat sekelompok orang
yang terjebak dalam pemikiran bahwa karena segala sesuatu sudah ditakdirkan,
maka mereka tidak perlu berusaha atau bahkan merasa tidak bersalah saat
melakukan maksiat. Mereka berkata: “Jika Alloh tidak menakdirkan aku mencuri,
tentu aku tidak akan mencuri.” Pemikiran seperti ini sebenarnya meniru logika iblis
dan kaum musyrikin kuno.
Iblis adalah makhluk
pertama yang menjadikan takdir sebagai hujjah (alasan) untuk menyalahkan Alloh.
Saat ia membangkang, ia berkata sebagaimana dikabarkan dalam Al-Qur’an:
﴿قَالَ
فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ﴾
“Iblis berkata: ‘Karena
Engkau telah menyesatkan aku,’ pasti aku akan selalu menghalangi mereka dari
jalan-Mu yang lurus.” (QS. Al-A’rof: 16)
Iblis tidak mengakui
kesalahannya sendiri, melainkan melemparkan kesalahan kepada takdir Alloh.
Sebaliknya, bapak manusia
yaitu Adam menunjukkan jalan para Wali Ar-Rohman. Ketika Adam melakukan
kesalahan dengan memakan buah pohon yang dilarang, ia tidak menyalahkan takdir,
melainkan mengakui kezholiman dirinya dan bertaubat. Alloh ﷻ berfirman tentang doa Adam:
﴿قَالَا
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ
مِنَ الْخَاسِرِينَ﴾
“Keduanya (Adam dan Hawa)
berkata: ‘Wahai Robb kami, kami telah menzholimi diri kami sendiri, dan jika
Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rohmat kepada kami, niscaya pastilah
kami termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’rof: 23)
Ibnu Taimiyah (728 H)
menegaskan sebuah kaidah penting: “Takdir boleh dijadikan alasan dalam
menghadapi musibah (masho’ib), namun tidak boleh dijadikan alasan dalam
melakukan kemaksiatan (ma’ayib).”
Jika seseorang terkena
musibah seperti sakit atau kemiskinan, ia boleh berkata bahwa ini adalah takdir
Alloh dan ia bersabar. Namun, jika ia melakukan dosa, ia wajib bertaubat dan
mengakui kesalahannya, bukan justru berlindung di balik takdir.
Orang-orang yang
menjadikan takdir sebagai alasan untuk bermaksiat sebenarnya sedang
menghancurkan diri mereka sendiri. Jika logika mereka diterapkan, maka mereka
pun tidak berhak marah jika ada orang lain yang menyakiti atau merampas harta
mereka dengan alasan “itu sudah takdir”. Namun anehnya, mereka hanya
menggunakan takdir untuk melegalkan hawa nafsu mereka sendiri.
Hakikat kewalian adalah
menyatukan antara keimanan terhadap takdir yang berjalan (Irodah Kauniyyah)
dengan ketaatan penuh terhadap perintah agama (Irodah Diniyyah). Seorang hamba
sejati berjuang keras menjalankan perintah Alloh ﷻ seolah-olah seluruh keberhasilannya
tergantung pada usahanya, namun di sisi lain hatinya bersandar penuh kepada
takdir Alloh ﷻ bahwa
tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan-Nya. Pemahaman yang lurus
ini akan membebaskan seseorang dari sifat sombong saat taat dan
menghindarkannya dari putus asa saat tergelincir dalam dosa.
Bab 8: Antara Sunnah dan Bid’ah
8.1 Keutamaan
Sholat dan Jihad
Setiap Wali Alloh
memiliki tingkatan dalam beramal, namun ada amalan-amalan pokok yang menjadi
pembeda utama antara ketaatan yang tulus dan pengakuan yang palsu. Sholat dan
Jihad adalah dua rukun besar yang seringkali menjadi ujian bagi kejujuran Iman
seseorang. Sholat adalah tiang Dien, sementara Jihad adalah puncak kemuliaan
Islam.
Mengenai keutamaan Sholat
tepat waktu, Ibnu Mas’ud (32 H) rodhiyallahu ‘anhu pernah bertanya
kepada Nabi ﷺ tentang
amal apa yang paling dicintai oleh Alloh ﷻ.
أَيُّ العَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ؟ قَالَ: «الصَّلاَةُ عَلَى
وَقْتِهَا»، قَالَ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: «ثُمَّ بِرُّ الوَالِدَيْنِ» قَالَ: ثُمَّ
أَيٌّ؟ قَالَ: «الجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ»
Aku bertanya kepada Nabi ﷺ: “Amal apakah yang paling dicintai oleh
Alloh?” Beliau bersabda: “Sholat pada waktunya.” Aku bertanya: “Kemudian apa
lagi?” Beliau bersabda: “Berbakti kepada kedua orang tua.” Aku bertanya: “Kemudian
apa lagi?” Beliau bersabda: “Jihad di jalan Alloh.” (HR. Al-Bukhori no. 527
dan Muslim no. 85)
Para Wali Alloh yang
sejati sangat menjaga Sholat mereka, terutama Sholat berjamaah di Masjid.
Mereka memahami bahwa Sholat adalah sarana mi’roj (naik) bagi hati
seorang hamba menuju Robb-nya. Barangsiapa yang meremehkan Sholat dengan dalih
telah mencapai tingkatan hakikat, maka ia sebenarnya telah terjatuh ke dalam kesesatan
yang nyata. Tidak ada tingkatan dalam wilayah (kewalian) yang menggugurkan
kewajiban Sholat selama akal masih melekat pada tubuh.
Begitu pula dengan Jihad.
Jihad adalah bukti nyata kecintaan hamba kepada Alloh ﷻ di atas kecintaannya kepada dunia dan
dirinya sendiri. Para Wali Alloh senantiasa siap mengorbankan harta dan nyawa
mereka demi tegaknya kalimat Alloh. Namun, Jihad yang haq adalah Jihad yang
dibimbing oleh ilmu syariat, bukan sekadar emosi atau tindakan serampangan yang
justru merusak citra Islam.
8.2 Tipu Daya Syaithon
dalam Nyanyian
Ibnu Taimiyah (728 H)
memberikan peringatan keras terhadap fenomena sama’ (ritual mendengarkan
nyanyian dan musik) yang sering dilakukan oleh sebagian kelompok sebagai bentuk
ibadah. Mereka mengklaim bahwa dengan mendengarkan nada-nada indah dan
syair-syair kerinduan, hati mereka bisa lebih dekat kepada Alloh ﷻ. Padahal, ini adalah salah satu pintu
masuk terbesar syaithon untuk menyesatkan para hamba yang bodoh.
Ada dua jenis Sama’ yang
perlu dibedakan secara tegas:
1. Sama’ Syar’i
(Pendengaran yang Disyariatkan): Yaitu mendengarkan Al-Qur’an dengan
tadabbur (merenungkan makna) dan hati yang khusyu’. Inilah Sama’ yang dilakukan
oleh para Shohabat dan para Nabi. Alloh ﷻ memuji orang-orang yang ketika dibacakan
ayat-ayat Ar-Rohman, mereka menyungkur sujud dan menangis.
﴿وَإِذَا
سَمِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَى الرَّسُولِ تَرَى أَعْيُنَهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ
مِمَّا عَرَفُوا مِنَ الْحَقِّ﴾
“Dan apabila mereka
mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rosul (Al-Qur’an), kamu melihat mata
mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran yang telah mereka ketahui.” (QS.
Al-Ma’idah: 83)
Ayat ini menjelaskan
reaksi hati yang jujur saat mengenali kebenaran wahyu Alloh ﷻ.
2. Sama’ Bid’i
(Pendengaran yang Mengada-ada): Yaitu ritual mendengarkan nyanyian, alat
musik, atau tepuk tangan yang dibungkus dengan label ibadah. Nyanyian semacam
ini disebut sebagai “muadzin syaithon” karena ia membangkitkan hawa nafsu dan
kekejian dalam jiwa, meskipun dibalut dengan bahasa-bahasa cinta ketuhanan.
Banyak orang yang
terjebak dalam Sama’ Bid’i ini mengalami kondisi tawajud (perasaan
emosional yang meluap-luap hingga hilang kesadaran). Seringkali saat kondisi
ini memuncak, syaithon turun menaungi mereka. Ada yang sampai terbang di udara,
ada yang berbicara dengan bahasa asing yang tidak dipahaminya, atau melakukan
tindakan di luar nalar. Para saksi mata sering mengira itu adalah karomah,
padahal itu adalah keadaan Syaithoniyyah.
Ibnu Taimiyah (728 H)
menjelaskan bahwa syaithon sangat menyukai suasana yang penuh dengan nyanyian
dan kegaduhan. Sebagaimana khomr (minuman keras) merusak akal manusia, nyanyian
pun merusak kesucian hati. Orang yang kecanduan Sama’ nyanyian biasanya akan
merasa hambar dan malas saat mendengarkan Al-Qur’an. Ini adalah tanda nyata
bahwa hatinya telah didominasi oleh pengaruh syaithon.
8.3 Istiqomah
Adalah Puncak Karomah
Kaidah besar yang
dipegang teguh oleh para Salaf dan ulama yang lurus adalah:
«إِنَّمَا غَايَةُ الكَرَامَةِ لُزُومُ الِاسْتِقَامَةِ»
“Karomah
yang paling puncak hanyalah senantiasa istiqomah (teguh di atas ketaatan).” (Al-Furqon
Baina Auliyair Rohman wa Auliyais Syaithon, hal. 187)
Banyak orang mencari
karomah dalam bentuk keajaiban fisik, seperti mengetahui isi hati orang,
berjalan di atas air, atau tidak mempan senjata tajam. Namun, Wali Alloh yang
sejati tidak mengejar hal-hal tersebut. Baginya, karomah sejati adalah ketika
Alloh ﷻ
menolongnya untuk tetap Sholat tepat waktu, tetap menjauhi kemaksiatan saat sendirian,
dan tetap ikhlas dalam beramal.
Istiqomah adalah perintah
Alloh ﷻ yang
paling berat namun paling mulia. Alloh ﷻ berfirman:
﴿فَاسْتَقِمْ
كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ﴾
“Maka tetaplah kamu pada jalan
yang benar (Istiqomah), sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang
yang telah bertaubat bersamamu dan janganlah kalian melampaui batas.
Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kalian kerjakan.” (QS. Hud: 112)
Ayat ini adalah perintah
untuk teguh menjalankan syariat tanpa menambah-nambah (bid’ah) atau mengurangi.
Setiap khoriqul ‘adah
(hal luar biasa) yang tidak membawa seseorang semakin bertaubat dan semakin
tunduk kepada syariat, maka itu bukanlah karomah, melainkan istidroj (penangguhan
adzab) atau tipu daya syaithon. Syariat adalah timbangan yang adil. Jika
seseorang memiliki seribu keajaiban namun ia menyelisihi satu Sunnah Nabi ﷺ dengan sengaja, maka jatuhlah martabatnya
dari derajat kewalian.
Para Wali Alloh seperti
Abu Bakr (13 H), ‘Umar (23 H), dan Malik bin Anas (179 H) tidak dikenal karena
atraksi keajaiban di depan umum. Mereka dikenal karena keteguhan mereka dalam
membela Tauhid dan mengikuti Sunnah Rosululloh ﷺ hingga
akhir hayat. Inilah standar tertinggi bagi setiap orang yang mendambakan
kedekatan dengan Ar-Rohman. Kewalian bukan tentang apa yang bisa kita pamerkan
secara fisik, melainkan tentang sejauh mana hati kita tunduk pada kehendak Robb
semesta alam.
Barangsiapa yang Alloh ﷻ berikan taufiq untuk senantiasa berdzikir,
bersyukur, dan beribadah dengan benar, maka ia telah mendapatkan karomah yang
jauh lebih besar daripada sekadar terbang di awan. Kesempurnaan seorang hamba
terletak pada ubudiyah-nya (penghambaannya) yang murni hanya bagi Alloh ﷻ, terbebas dari noda syirik dan kotoran bid’ah.
Inilah jalan yang akan menghantarkan seseorang menuju Jannah-Nya yang penuh ni’mat.
Bab 9: Contoh Karomah Para Shohabat serta Tabi’in
9.1 Karomah Para
Shohabat: Pilar Utama Umat
Ibnu Taimiyah (728 H)
menukilkan berbagai riwayat yang shohih mengenai karomah yang dialami oleh para
Shohabat dan Tabi’in. Tujuannya adalah untuk memberikan teladan nyata bagaimana
Karomah Ar-Rohman itu muncul dalam kehidupan para Wali Alloh yang paling utama,
yaitu mereka yang paling teguh dalam mengikuti Sunnah Nabi ﷺ. Ini sebagian contohnya.
1. Abu Bakr Ash-Shiddiq (13 H)
Pernah suatu ketika
beliau membawa tiga orang tamu ke rumahnya, namun makanan yang dihidangkan
justru bertambah banyak dari arah bawah setiap kali diambil. Tamu-tamu tersebut
makan sampai kenyang, namun makanan itu tetap melimpah bahkan lebih banyak dari
porsi awalnya. Abu Bakr melihat hal itu dan istrinya pun membenarkan keajaiban
tersebut. Akhirnya, sisa makanan itu dibawa kepada Nabi ﷺ dan cukup untuk memberi makan banyak
orang.
2. ‘Umar bin Al-Khoththob (23 H)
Kejadian yang sangat
masyhur adalah saat beliau sedang berkhutbah di atas mimbar di Madinah.
Tiba-tiba di tengah khutbahnya, beliau berseru dengan suara keras:
«يَا
سَارِيَةُ الْجَبَلَ»
“Wahai Sariyah, tetaplah
di gunung!” (Silsilah Shohihah, no. 1110)
Sariyah adalah komandan
pasukan Muslim yang sedang berperang di wilayah jauh di Persia. Sariyah
mendengar suara ‘Umar tersebut, lalu ia membawa pasukannya berlindung ke
gunung, sehingga mereka selamat dari kepungan musuh dan meraih kemenangan. Hal
ini adalah bentuk ilham dan pendengaran yang Alloh ﷻ berikan melampaui batas jarak.
3. Kholid bin Al-Walid (21 H)
Pernah beliau ditantang
oleh musuh untuk membuktikan kebenaran Islam dengan meminum racun yang sangat
mematikan. Beliau mengambil racun tersebut, membaca Basmalah, lalu meminumnya
hingga habis. Dengan izin Alloh ﷻ, racun tersebut sama sekali tidak
memberikan dampak buruk bagi kesehatan beliau.
4. Al-‘Ala’ bin Al-Hadhromi (21 H)
Beliau dan pasukannya
pernah harus menyeberangi lautan dalam sebuah ekspedisi Jihad. Karena tidak ada
kapal, beliau berdoa kepada Alloh ﷻ lalu memimpin pasukannya berjalan di atas
permukaan air laut. Ajaibnya, kaki-kaki kuda dan unta mereka tidak basah, dan
pelana mereka tetap kering hingga sampai ke seberang.
9.2 Karomah Para
Tabi’in: Penerus Cahaya Kenabian
Setelah generasi
Shohabat, Alloh ﷻ juga
memuliakan para Tabi’in dengan berbagai karomah untuk mengokohkan Iman umat.
1. Abu Muslim Al-Khoulani (62 H)
Beliau pernah dilemparkan
ke dalam api yang sangat besar oleh Al-Aswad Al-Ansi, seorang nabi palsu di
Yaman. Namun, api tersebut menjadi dingin dan menyelamatkan beliau, persis
seperti mukjizat Nabi Ibrohim. Ketika beliau sampai di Madinah, ‘Umar bin Al-Khoththob
(23 H) memeluknya dan menangis seraya bersyukur bahwa Alloh ﷻ telah memperlihatkan di umat ini seseorang
yang diperlakukan seperti Nabi Ibrohim.
2. Shilah bin Asyam
Pernah saat beliau sedang
melakukan perjalanan Jihad, kuda tunggangannya mati. Beliau berdoa kepada Alloh
ﷻ agar
menghidupkan kembali kudanya agar beliau bisa menyelesaikan tugasnya. Alloh ﷻ mengabulkan doanya; kuda itu hidup kembali
dan beliau kendarai sampai sampai ke rumah. Sesampainya di rumah, beliau
berkata kepada anaknya untuk mengambil pelana kuda tersebut karena kuda itu
akan mati lagi, dan benar saja, sesaat kemudian kuda itu mati kembali.
3. Sa’id bin Al-Musayyab (94 H)
Pada masa fitnah Harroh,
di mana Masjid Nabawi dikosongkan dan tidak ada adzan maupun iqomah yang
dikumandangkan, beliau tetap tinggal di dalam Masjid. Beliau menceritakan bahwa
setiap kali tiba waktu Sholat, beliau mendengar suara adzan yang keluar dari
arah makam Nabi ﷺ,
sehingga beliau mengetahui waktu Sholat dan tetap bisa beribadah dengan tenang.
9.3 Kesimpulan:
Syariat Sebagai Timbangan Utama
Seluruh contoh karomah di
atas menunjukkan bahwa Alloh ﷻ memberikan kemuliaan tersebut kepada hamba-Nya yang benar-benar
berjuang di jalan-Nya. Namun, Ibnu Taimiyah (728 H) mengingatkan kembali sebuah
kaidah emas: “Karomah bukanlah tujuan, melainkan wasilah (sarana) untuk
menambah ketaqwaan.”
Jika ada seseorang yang
memiliki kemampuan ajaib namun ia tidak mengikuti Syariat Nabi ﷺ, maka itu adalah tipu daya syaithon. syaithon
bisa membantu manusia terbang, memberikan kabar ghoib, atau melindungi dari
senjata, namun tujuannya adalah untuk menyeret manusia ke dalam kesyirikan dan
maksiat. Karomah sejati selalu membawa pemiliknya semakin tunduk kepada Al-Qur’an
dan Sunnah.
Wali Alloh yang paling
sempurna adalah mereka yang paling mengikuti Muhammad ﷺ. Derajat kewalian bukanlah dicapai dengan
mengasingkan diri dari manusia (uzlah) tanpa ilmu, melainkan dengan
berjihad, menuntut ilmu, dan beramal sholih di tengah masyarakat sesuai tuntunan
Rosululloh ﷺ.
Pembeda (Al-Furqon) yang
paling nyata antara Wali Ar-Rohman dan wali syaithon adalah ketaatan batin dan zhohir
kepada wahyu yang dibawa oleh Nabi Muhammad ﷺ.
Barangsiapa yang berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah, maka ia berada di
bawah perlindungan Ar-Rohman. Barangsiapa yang menyimpang darinya, maka ia
telah menjadikan syaithon sebagai walinya.
Penutup
Semoga Alloh ﷻ menggolongkan kita semua ke dalam barisan
para Wali-Nya yang bertaqwa, menjauhkan kita dari tipu daya syaithon, dan
mengumpulkan kita di Jannah-Nya bersama para Nabi, Shiddiqin, Syuhada, dan
Sholihin.
﴿رَبَّنَا
لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً
إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ﴾
“Wahai Robb kami,
janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri
petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rohmat dari sisi-Mu; karena
sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali ‘Imron: 8)
Daftar Pustaka
Buku ini banyak mengambil
faidah dari kitab monumental Ibnu Taimiyyah (728 H) berjudul Al-Furqon baina
Auliyair Rohman wa Auliyais Syaithon.
