[PDF] Membongkar Kerancuan Berfikir Kaum Filosof - Nor Kandir
Muqoddimah
﷽
Segala puji
bagi Alloh ﷻ,
Robb semesta alam.
Sholawat
serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, keluarga, dan para Shohabat
beliau.
Amma
ba’du:
Ibnu
Taimiyah (728 H) menjelaskan bahwa beliau telah lama menyadari hakikat logika
Yunani yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh orang cerdas dan tidak bermanfaat
bagi orang bodoh. Beliau awalnya mengira banyak proposisi di dalamnya benar
karena tampak selaras dengan nalar, namun seiring waktu Alloh ﷻ
menyingkapkan berbagai kekeliruan fatal yang terkandung di dalam kaidah-kaidah
tersebut.
Kitab ini
disusun untuk membongkar kerancuan berfikir kaum filosof agar umat
kembali kepada kejernihan Wahyu dan fitroh yang lurus. Penulisan ini merujuk
kepada kitab Ar-Ro’du alal Mantiqiyyin yang bermula dari pengalaman Ibnu
Taimiyyah (728 H) di Iskandariyah (Mesir) saat melihat banyak orang
mengagungkan filsafat secara taqlid tanpa pemahaman mendalam.
Bab 1: Hakikat Ilmu Logika
1.1
Kegunaan logika bagi orang cerdas dan orang bodoh
Ibnu
Taimiyah (728 H) merumuskan sebuah kesimpulan besar mengenai ilmu manthiq atau
logika Yunani:
إِنَّ الْمَنْطِقَ الْيُونَانِيَّ لَا يَحْتَاجُ إِلَيْهِ
الذَّكِيُّ وَلَا يَنْتَفِعُ بِهِ الْبَلِيدُ
“Sesungguhnya
logika Yunani itu tidak dibutuhkan oleh orang yang cerdas dan tidak bermanfaat
bagi orang yang bodoh.” (Ar-Ro’du alal Manthiqiyyin, hal. 3)
Orang yang
cerdas secara alami memiliki kemampuan membedakan kebenaran tanpa perlu aturan
kaku Aristoteles. Akal sehat manusia sudah memiliki Mizan untuk
menimbang yang haq dan bathil. Sebaliknya, bagi orang yang tumpul pemikirannya,
istilah logika yang rumit justru menjadi penghalang yang membingungkan. Mereka
sering menghabiskan waktu mempelajari istilah tanpa sampai pada hakikat ilmu
yang bermanfaat.
1.2
Pengagum filsafat di Iskandariyah
Ibnu
Taimiyah (728 H) menyaksikan fenomena orang-orang yang mengagungkan filosof
Yunani secara membabi buta karena terpesona oleh cara bicara yang tampak hebat
padahal kosong dari kebenaran hakiki. Beliau mulai menyusun catatan kritis
dalam sebuah majelis singkat antara Zhuhur dan Ashar yang kemudian dikembangkan
menjadi argumen utuh untuk melindungi Aqidah Muslim dari virus pemikiran
filosof dalam masalah Ilahiyat.
1.3
Alasan mendasar pembongkaran kaidah-kaidah logika Yunani
Pembongkaran
ini dilakukan karena kaidah logika sering dijadikan alat untuk menolak
sifat-sifat Alloh ﷻ
dan merusak Syari’at. Para ahli logika mengklaim ilmu hanya bisa didapat
melalui definisi formal (hudud) dan silogisme (burhan)
tertentu. Ibnu Taimiyah (728 H) menegaskan bahwa pembatasan ini tidak berdasar
karena banyak kebenaran diketahui melalui jalur lain yang lebih kuat seperti khobar
valid dari para Nabi. Beliau bertekad menunjukkan bahwa akal yang shohih
tidak akan bertentangan dengan Wahyu.
Bab 2: Kritik Terhadap Teori
Definisi (Al-Hudud)
2.1
Definisi sebagai pembeda (tam-yiiz) bukan pemberi gambaran esensi (tashowwur
al-mahiyah)
Ibnu
Taimiyah (728 H) membantah klaim ahli logika bahwa definisi (hadd)
berfungsi untuk memberikan gambaran esensi sesuatu (tashowwur al-mahiyah)
di dalam pikiran bagi orang yang belum mengetahuinya. Beliau menegaskan bahwa
fungsi asli definisi hanyalah sebagai pembeda (tam-yiiz) antara sesuatu
yang didefinisikan dengan sesuatu yang lain. Jika seseorang belum pernah
merasakan atau melihat suatu benda, maka ribuan kata dalam definisi tidak akan
mampu menghadirkan gambaran hakiki benda tersebut dalam benaknya. Definisi
tidak menciptakan pengetahuan baru tentang esensi, melainkan hanya menjelaskan nama
(syar-h al-ism) bagi sesuatu yang esensinya sudah dikenal melalui indra
atau fitroh. Ibnu Taimiyyah (728 H) menyatakan:
إِنَّ فَائِدَةَ الْحُدُودِ التَّمْيِيزُ لَا التَّصْوِيرُ
“Sesungguhnya
manfaat dari definisi-definisi adalah untuk membedakan, bukan untuk memberikan
gambaran esensi.” (Ar-Ra’du alal Manthiqiyyin, hal. 10)
2.2
Bantahan terhadap syarat definisi yang harus terdiri dari jenis (jins) dan
pembeda (fashl)
Kaum
filosof menetapkan aturan ketat bahwa definisi yang sempurna (hadd tam)
harus terdiri dari jenis terdekat (jins qorib) dan pembeda esensial (fashl).
Ibnu Taimiyah (728 H) membongkar kerancuan ini dengan argumen bahwa pembatasan
tersebut hanyalah aturan buatan manusia (istilah wadh-i) yang tidak
memiliki dasar dalam kenyataan objektif maupun fitroh akal. Bahkan tokoh besar
seperti Al-Ghozali (505 H) mengakui betapa sulitnya menyusun definisi yang
memenuhi syarat ini. Mencari pembeda esensial yang benar-benar memisahkan satu
spesies dari spesies lain dalam satu jenis sering kali mustahil dilakukan
secara akurat. Beliau mencontohkan definisi manusia sebagai “hewan yang
berfikir” (hayawan nathiq). Pembeda “berfikir” dianggap esensial,
sedangkan “tertawa” (dhohik) dianggap sifat tambahan (arodh),
padahal keduanya sama-sama hanya dimiliki manusia. Pembedaan mana yang esensial
dan mana yang tambahan hanyalah kontrol sepihak dari ahli logika.
2.3
Mengapa definisi logis sering kali lebih samar daripada benda yang
didefinisikan
Definisi
seharusnya berfungsi menjelaskan sesuatu yang belum jelas dengan istilah yang
lebih jelas. Namun, Ibnu Taimiyah (728 H) menunjukkan bahwa ahli logika sering
kali mendefinisikan hal-hal yang sudah jelas secara fitroh dengan istilah yang
lebih samar dan rumit. Sebagai contoh, mereka mendefinisikan Matahari sebagai “bintang
yang terbit di siang hari”. Padahal, Matahari jauh lebih dikenal dan lebih
jelas bagi manusia daripada istilah “bintang” atau “terbit” yang digunakan
dalam definisi tersebut. Penggunaan istilah teknis yang berbelit-belit ini
justru menjauhkan manusia dari pemahaman yang jernih dan hanya membuang waktu
dalam perdebatan kata-kata yang tidak produktif. Sesuatu yang sudah jelas
secara fisik maupun akal tidak membutuhkan definisi formal untuk dikenali.
2.4
Cara manusia mengenal hakikat sesuatu secara fitroh tanpa jalur definisi formal
Manusia
mengenal hakikat benda-benda di alam semesta melalui indra lahiriah
seperti penglihatan, pendengaran, penciuman, perasa, dan peraba, atau melalui indra
batin seperti perasaan lapar, haus, cinta, dan benci.
Ibnu
Taimiyah (728 H) menjelaskan bahwa pengetahuan ini bersifat langsung dan
mendahului segala bentuk definisi logis. Ilmu yang paling agung, yaitu mengenal
Alloh ﷻ,
juga ditanamkan dalam fitroh manusia. Rosulullah ﷺ dalam mengajarkan Syari’at
memberikan penjelasan yang mudah dipahami tanpa terikat struktur Yunani. Ketika
Nabi ﷺ
ditanya tentang definisi Ihsan, beliau menjawab dengan gambaran yang hidup dan
jelas:
«أَنْ
تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ»
“Engkau
beribadah kepada Alloh seolah-olah engkau melihat-Nya, jika engkau tidak
melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR. Muslim no. 8).
Pola
penjelasan Nabawi ini jauh lebih efektif dalam menyentuh hakikat kebenaran
daripada metode definisi filosof yang kering dan menyesatkan. Manusia tidak
butuh menjadi ahli logika untuk mengetahui apa itu air, tanah, atau keadilan,
karena Alloh ﷻ
telah memberikan alat pengetahuan yang sempurna dalam diri setiap insan.
Bab 3: Kritik Terhadap Teori
Pembuktian (Al-Burhan) dan Silogisme (Al-Qiyas)
3.1
Bantahan terhadap klaim bahwa ilmu hanya didapat melalui silogisme syumuli
(logika menyeluruh)
Ibnu
Taimiyah (728 H) mengkritik keras anggapan kaum manthiqiyyun (ahli logika) yang
menyatakan bahwa pengetahuan yang bersifat meyakinkan hanya dapat dicapai
melalui silogisme menyeluruh atau qiyas syumuli. Menurut mereka,
seseorang harus menyusun premis mayor yang bersifat universal dan premis
minor yang bersifat partikular untuk menarik satu kesimpulan. Penulis
membongkar bahwa cara berpikir seperti ini sangat kaku dan membatasi keluasan
akal manusia. Faktanya, banyak ilmu pengetahuan yang bersifat dhoruri (pasti
dengan sendirinya) yang didapatkan manusia tanpa perlu melewati proses deduksi
yang panjang. Kebenaran suatu perkara sering kali sudah tampak jelas pada
individu atau objek tersebut tanpa harus dikaitkan dengan kaidah universal yang
abstrak (nyata). Beliau menegaskan bahwa membatasi kebenaran hanya pada satu
metode ini adalah bentuk penyempitan terhadap kemampuan nalar yang telah Alloh ﷻ
anugerahkan kepada hamba-Nya.
3.2
Mengapa silogisme logis tidak dibutuhkan oleh orang yang memiliki ketajaman
akal
Bagi orang
yang memiliki kecerdasan tajam, proses perpindahan pikiran dari satu premis ke
kesimpulan terjadi secara instan tanpa perlu bantuan rumus logika Aristoteles.
Ibnu
Taimiyah (728 H) menjelaskan bahwa akal yang sehat dapat langsung melihat
kelaziman (keterikatan) antara sebab dan akibat. Menggunakan silogisme formal
untuk membuktikan sesuatu yang sudah jelas justru merupakan kesia-siaan. Beliau
mengibaratkan hal ini seperti seseorang yang ingin menunjukkan keberadaan
matahari di siang bolong dengan menggunakan argumen-argumen rumit; tindakan
tersebut justru membuat perkara yang sudah terang menjadi samar. Orang cerdas
sering kali merasa jenuh dengan metode ini karena hanya berputar-putar pada hal
yang sudah mereka pahami secara fitroh. Ilmu yang benar seharusnya menambah
pencerahan, bukan sekadar permainan istilah yang tidak menambah hakikat
pengetahuan sedikit pun.
3.3
Ketidakbermanfaatan metode logis bagi mereka yang sulit memahami kebenaran
(orang bodoh)
Di sisi
lain, bagi orang yang daya nalar atau kecerdasannya rendah, logika Yunani sama
sekali tidak membantu. Istilah-istilah seperti “subjek” (maudhu’), “predikat”
(mahmul), dan berbagai bentuk “silogisme” (syakl) justru menjadi
beban pikiran yang sangat berat bagi mereka. Bukannya mendapatkan pemahaman,
orang bodoh atau orang awam justru akan semakin bingung dan tersesat dalam
belantara peristilahan.
Jika metode
ini tidak dibutuhkan oleh orang pintar dan tidak memberikan manfaat bagi orang
bodoh, maka klaim bahwa logika adalah “timbangan bagi segala ilmu” (mizan
al-ulum) gugur dengan sendirinya. Agama Islam hadir dengan penjelasan yang
mudah, jelas, dan dapat diterima oleh seluruh lapisan manusia, mulai dari penduduk
padang pasir yang polos hingga cendekiawan yang cerdas, tanpa perlu memaksa
mereka menjadi ahli logika terlebih dahulu.
3.4
Kedudukan Qiyas Tamtsil (analogi) dan Qiyas Aula dalam meraih keyakinan ilmu
Salah satu
poin terpenting yang disampaikan Ibnu Taimiyah (728 H) adalah pembelaan
terhadap qiyas tamtsil (analogi dengan yang serupa) dan qiyas aula
(analogi dengan yang lebih utama). Kaum filosof meremehkan qiyas tamtsil
dan menganggapnya hanya menghasilkan dugaan (zhon), bukan keyakinan.
Bantahannya,
jika dua hal memiliki kesamaan dalam illat (sebab hukum) yang hakiki,
maka kesimpulan yang dihasilkan dari analogi tersebut bisa mencapai derajat
yaqin (pasti). Bahkan, dalam masalah Ketuhanan, metode yang digunakan adalah qiyas
aula, yaitu meyakini bahwa setiap kesempurnaan yang ada pada makhluk (yang
tidak mengandung kekurangan), maka Robb (Alloh ﷻ) jauh lebih berhak memiliki
kesempurnaan tersebut. Sebaliknya, setiap kekurangan yang harus disucikan dari
mahluk, maka Robb jauh lebih utama untuk disucikan darinya. Metode ini jauh
lebih kuat dan sesuai dengan fitroh daripada silogisme kering para filosof yang
sering kali justru berujung pada peniadaan sifat-sifat Alloh ﷻ.
Bab 4: Kerancuan Logika dalam
Masalah Ketuhanan dan Alam Semesta
4.1
Dampak negatif penerapan kaidah logika terhadap pemahaman sifat-sifat Alloh ﷻ
Penerapan
kaidah logika Yunani dalam masalah Ilahiyat (ketuhanan) telah membawa dampak
kerusakan yang sangat besar bagi Aqidah.
Ibnu
Taimiyah (728 H) memaparkan bahwa para ahli kalam dan filosof yang terpengaruh
logika sering kali terjebak dalam lubang ta’thil (meniadakan sifat
Alloh). Mereka menggunakan logika untuk mengklaim bahwa jika Alloh ﷻ
memiliki sifat, maka itu berarti ada “penyusunan” (tarkib) dalam
dzat-Nya, dan sesuatu yang tersusun adalah mahluk. Dengan alasan logika yang
rapuh ini, mereka berani menolak apa yang telah ditetapkan oleh Alloh ﷻ
dalam Al-Qur’an dan apa yang disampaikan oleh Nabi ﷺ dalam Hadits shohih. Mereka
mendahulukan premis (pernyataan) buatan manusia daripada wahyu yang ma’shum
(terjaga dari salah). Padahal, akal yang shohih seharusnya tunduk pada berita
dari Robb semesta alam yang lebih mengetahui tentang diri-Nya sendiri.
4.2
Kritik terhadap konsep materi (maddah) dan bentuk (shuroh) menurut para filosof
Kaum
filosof membangun pandangan dunia mereka di atas teori materi (maddah/hayula)
dan bentuk (shuroh). Mereka menganggap bahwa segala sesuatu di alam
semesta terdiri dari dua unsur ini.
Ibnu
Taimiyah (728 H) membongkar bahwa pembagian ini hanyalah pembagian dalam
tataran pikiran (dzihni) saja, bukan kenyataan yang ada di luar pikiran
(khoriji). Di alam nyata, kita tidak akan pernah menemukan “materi”
tanpa “bentuk”. Memisahkan keduanya secara mutlak hanyalah khayalan mental para
filosof yang kemudian mereka paksakan untuk menjelaskan asal-usul penciptaan.
Alam
semesta ini diciptakan oleh Alloh ﷻ dari ketiadaan menjadi ada
dengan kehendak dan kekuasaan-Nya, bukan melalui proses mekanisme materi dan
bentuk yang dianggap qodim (tidak berawal) oleh para filosof.
4.3
Bantahan terhadap klaim para filosof mengenai asal-usul alam dan gerakan langit
Kesesatan
logika Yunani mencapai puncaknya ketika mereka membahas masalah alam semesta.
Mereka mengklaim bahwa alam ini qodim (kekal tanpa awal) dan bergerak
berdasarkan gerakan benda-benda langit yang memiliki jiwa.
Ibnu
Taimiyah (728 H) membongkar kepalsuan argumen ini dengan menunjukkan bahwa
gerakan langit adalah gerakan yang tunduk pada perintah Alloh ﷻ (musakh-khorot).
Para filosof mencoba menjelaskan gerakan alam dengan istilah-istilah teknis
yang rumit namun mengabaikan peran Robb sebagai Pencipta yang Maha Berkehendak.
Mereka terjebak dalam pola pikir yang menganggap alam berjalan secara mekanis
otomatis.
Pengamatan
indra dan akal sehat justru menunjukkan adanya keteraturan yang diciptakan,
yang menandakan adanya Kholiq yang Maha Bijaksana, bukan sekadar proses logika
materi yang tidak memiliki tujuan.
Penjelasan
tambahan:
Istilah dhoruri
yang digunakan di atas merujuk pada pengetahuan yang hadir begitu saja di dalam
jiwa manusia tanpa perlu dicari melalui dalil, seperti pengetahuan bahwa satu
itu setengah dari dua.
Istilah ta’thil
bermakna mengosongkan atau meniadakan sifat-sifat sempurna bagi Alloh ﷻ yang
berujung pada penyimpangan dalam beragama.
Bab 5: Kesalahan Filosof dalam
Memahami Kenabian dan Malaikat
5.1
Kritik terhadap pemikiran yang menjadikan Malaikat dan Nabi sebagai perantara
(wasithoh) dalam ibadah
Mereka
sering kali menggunakan logika mereka untuk mengidentikkan Malaikat dengan
kekuatan alam atau akal-akal (al-uqul) yang menggerakkan benda langit.
Dampak dari cara pandang ini adalah munculnya pemahaman bahwa Malaikat dan Nabi
bisa dijadikan sebagai perantara (wasithoh) antara manusia dengan Alloh ﷻ
dalam hal ibadah dan doa. Ini adalah bentuk kesyirikan yang nyata.
Istilah “wasithoh”
dalam pembahasan ini merujuk pada keyakinan bahwa seseorang tidak bisa
berhubungan langsung dengan Alloh ﷻ melainkan harus melalui
perantara makhluk tertentu yang dianggap memiliki kedudukan suci, yang mana
pemikiran ini dilarang keras dalam Islam. Adapun “syirk shorih” berarti
kesyirikan yang sangat jelas dan terang-terangan yang dapat mengeluarkan
pelakunya dari Islam.
Alloh ﷻ
telah membantah pemikiran seperti ini dalam firman-Nya:
﴿مَا
كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ
يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَاداً لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ
بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ وَلَا يَأْمُرَكُمْ
أَنْ تَتَّخِذُوا الْمَلَائِكَةَ وَالنَّبِيِّينَ أَرْبَاباً أَيَأْمُرُكُمْ بِالْكُفْرِ
بَعْدَ إِذْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ﴾
“Tidak
mungkin bagi seorang manusia yang Alloh berikan kepadanya Al-Kitab, hikmah, dan
kenabian, kemudian dia berkata kepada manusia: ‘Jadilah kamu
penyembah-penyembahku, bukan penyembah Alloh.’ Akan tetapi (dia berkata): ‘Jadilah
kamu orang-orang Robbani, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan
disebabkan kamu tetap mempelajarinya.’ Dan dia tidak memerintahkanmu agar kamu
mengambil Malaikat dan Nabi-Nabi sebagai Robb-Robb (sembahan). Apakah dia
memerintahkanmu kepada kekafiran setelah kamu menjadi Muslim?” (QS. Ali ‘Imron:
79-80)
Siapa pun
yang menjadikan Malaikat atau Nabi sebagai perantara dalam doa dan ibadah, maka
ia telah jatuh pada kekafiran, meskipun ia menggunakan dalih-dalih logika
filosofis.
5.2
Perbandingan antara kesyirikan kaum filosof dengan kesyirikan kaum musyrik Arob
Terdapat
kemiripan yang sangat kuat antara kesyirikan yang dibangun di atas logika
filosofis dengan kesyirikan kaum musyrik Arob di masa Jahiliyah.
Ibnu
Taimiyah (728 H) memaparkan bahwa kaum filosof mengklaim bahwa doa-doa mereka
kepada “jiwa-jiwa langit” atau perantara-perantara tersebut hanyalah sarana
untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Argumen ini identik dengan ucapan
kaum musyrik Arob yang tercatat dalam Al-Qur’an:
﴿مَا نَعْبُدُهُمْ إِلاَّ لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ
زُلْفَى﴾
“Kami
tidak menyembah mereka melainkan agar mereka mendekatkan kami kepada Alloh
dengan sedekat-dekatnya.” (QS. Az-Zumar: 2)
Namun, kesyirikan
para filosof bahkan bisa lebih buruk karena mereka menyandarkan keyakinan
tersebut pada teori-teori tentang gerakan bintang dan planet yang dianggap
memiliki kekuasaan mandiri. Padahal, baik Malaikat maupun Nabi adalah hamba
yang tunduk sepenuhnya kepada perintah Alloh ﷻ, bukan perantara yang
memiliki porsi otoritas Ilahiyah.
5.3
Bantahan terhadap kitab Al-Sirr al-Maktum dan praktik sihir yang bersandar pada
perbintangan
Kritik
tajam diarahkan kepada karya-karya yang mencoba menggabungkan logika dengan
praktik sihir dan astrologi, seperti kitab Al-Sirr Al-Maktum yang
dinisbatkan kepada sebagian tokoh.
Ibnu Taimiyah
(728 H) menjelaskan bahwa kitab tersebut mengandung kesyirikan yang nyata (syirk
shorih) karena mengajarkan cara menyembah bintang, jin, dan syaithon
melalui ritual khusus seperti dupa, cincin, dan patung-patung (ashnam).
Mereka membangun praktik ini di atas premis logika yang sesat mengenai qidam
al-alam (alam yang tidak berawal).
Segala
bentuk permohonan kepada benda-benda langit atau kekuatan ghoib selain Alloh ﷻ
adalah jalan menuju kekufuran. Logika yang melahirkan pembenaran terhadap sihir
dan pemujaan bintang adalah logika yang telah rusak dan menyimpang dari hidayah
para Nabi ﷺ.
Bab 6: Ringkasan Argumen Inti
6.1
Kesimpulan mengenai posisi akal di hadapan Wahyu
Ibnu
Taimiyah (728 H) menutup seluruh rangkaian kritiknya dengan menegaskan kembali
kedudukan akal yang sebenarnya. Beliau menjelaskan bahwa akal adalah alat untuk
memahami kebenaran, namun ia bukan sumber kebenaran yang berdiri sendiri secara
mutlak, terutama dalam hal-hal ghoib dan Ketuhanan. Akal yang sehat (shohih)
tidak akan pernah bertentangan dengan Wahyu yang ma’shum. Jika terjadi
pertentangan semu, maka dipastikan bahwa akal tersebut telah terjebak dalam
syubhat atau Wahyu tersebut dipahami secara salah.
Kemuliaan
manusia terletak pada ketundukan akalnya kepada Syari’at yang dibawa oleh Nabi
Muhammad ﷺ.
Mizan (timbangan) yang sejati untuk mengukur kebenaran adalah Al-Qur’an dan
As-Sunnah, bukan kaidah-kaidah impor dari Yunani yang penuh dengan kerancuan.
6.2
Bahaya mengikuti metode ahli logika dalam memahami Agama dan Syari’at
Bahaya
terbesar dari penggunaan logika Yunani dalam beragama adalah munculnya rasa
ragu yang berkepanjangan dan hilangnya keyakinan dalam hati.
Ibnu
Taimiyah (728 H) mengingatkan bahwa banyak orang yang menghabiskan umurnya
mempelajari manthiq namun di akhir hayatnya mereka justru berada dalam
kebingungan yang besar. Mereka kehilangan rasa manisnya iman karena selalu
menimbang Wahyu dengan standar logika yang rapuh.
Wajib
kembali kepada jalan Salafush Sholih yang memahami Agama dengan fitroh yang
bersih dan nalar yang lurus. Mengikuti metode ahli logika dalam masalah Aqidah
hanya akan membawa seseorang pada jurang peniadaan sifat-sifat Alloh (ta’thil)
dan menjauhkan mereka dari petunjuk yang telah sempurna. Kebahagiaan sejati
hanya diraih dengan mengikuti jejak langkah Nabi ﷺ dan meyakini apa yang telah beliau
sampaikan tanpa perlu melakukan takyif (menanyakan bagaimana hakikatnya)
atau tamtsil (menyerupakan dengan mahluk) yang didasari oleh logika
manusia yang terbatas.
Daftar Pustaka
Buku ini
menjadikan rujukan utama dari kitab Ar-Ro’du alal Manthiqiyyin karya
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H), dengan bahasa yang lebih ringan dan
ringkas agar bisa dihatamkan dalam sekali duduk.
