Cari Ebook

Mempersiapkan...

[PDF] Membongkar Kerancuan Berfikir Kaum Filosof - Nor Kandir

 


Muqoddimah

Segala puji bagi Alloh , Robb semesta alam.

Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad , keluarga, dan para Shohabat beliau.

Amma ba’du:

Ibnu Taimiyah (728 H) menjelaskan bahwa beliau telah lama menyadari hakikat logika Yunani yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh orang cerdas dan tidak bermanfaat bagi orang bodoh. Beliau awalnya mengira banyak proposisi di dalamnya benar karena tampak selaras dengan nalar, namun seiring waktu Alloh menyingkapkan berbagai kekeliruan fatal yang terkandung di dalam kaidah-kaidah tersebut.

Kitab ini disusun untuk membongkar kerancuan berfikir kaum filosof agar umat kembali kepada kejernihan Wahyu dan fitroh yang lurus. Penulisan ini merujuk kepada kitab Ar-Ro’du alal Mantiqiyyin yang bermula dari pengalaman Ibnu Taimiyyah (728 H) di Iskandariyah (Mesir) saat melihat banyak orang mengagungkan filsafat secara taqlid tanpa pemahaman mendalam.

 

Bab 1: Hakikat Ilmu Logika

1.1 Kegunaan logika bagi orang cerdas dan orang bodoh

Ibnu Taimiyah (728 H) merumuskan sebuah kesimpulan besar mengenai ilmu manthiq atau logika Yunani:

إِنَّ الْمَنْطِقَ الْيُونَانِيَّ لَا يَحْتَاجُ إِلَيْهِ الذَّكِيُّ وَلَا يَنْتَفِعُ بِهِ الْبَلِيدُ

“Sesungguhnya logika Yunani itu tidak dibutuhkan oleh orang yang cerdas dan tidak bermanfaat bagi orang yang bodoh.” (Ar-Ro’du alal Manthiqiyyin, hal. 3)

Orang yang cerdas secara alami memiliki kemampuan membedakan kebenaran tanpa perlu aturan kaku Aristoteles. Akal sehat manusia sudah memiliki Mizan untuk menimbang yang haq dan bathil. Sebaliknya, bagi orang yang tumpul pemikirannya, istilah logika yang rumit justru menjadi penghalang yang membingungkan. Mereka sering menghabiskan waktu mempelajari istilah tanpa sampai pada hakikat ilmu yang bermanfaat.

1.2 Pengagum filsafat di Iskandariyah

Ibnu Taimiyah (728 H) menyaksikan fenomena orang-orang yang mengagungkan filosof Yunani secara membabi buta karena terpesona oleh cara bicara yang tampak hebat padahal kosong dari kebenaran hakiki. Beliau mulai menyusun catatan kritis dalam sebuah majelis singkat antara Zhuhur dan Ashar yang kemudian dikembangkan menjadi argumen utuh untuk melindungi Aqidah Muslim dari virus pemikiran filosof dalam masalah Ilahiyat.

1.3 Alasan mendasar pembongkaran kaidah-kaidah logika Yunani

Pembongkaran ini dilakukan karena kaidah logika sering dijadikan alat untuk menolak sifat-sifat Alloh dan merusak Syari’at. Para ahli logika mengklaim ilmu hanya bisa didapat melalui definisi formal (hudud) dan silogisme (burhan) tertentu. Ibnu Taimiyah (728 H) menegaskan bahwa pembatasan ini tidak berdasar karena banyak kebenaran diketahui melalui jalur lain yang lebih kuat seperti khobar valid dari para Nabi. Beliau bertekad menunjukkan bahwa akal yang shohih tidak akan bertentangan dengan Wahyu.

 

Bab 2: Kritik Terhadap Teori Definisi (Al-Hudud)

2.1 Definisi sebagai pembeda (tam-yiiz) bukan pemberi gambaran esensi (tashowwur al-mahiyah)

Ibnu Taimiyah (728 H) membantah klaim ahli logika bahwa definisi (hadd) berfungsi untuk memberikan gambaran esensi sesuatu (tashowwur al-mahiyah) di dalam pikiran bagi orang yang belum mengetahuinya. Beliau menegaskan bahwa fungsi asli definisi hanyalah sebagai pembeda (tam-yiiz) antara sesuatu yang didefinisikan dengan sesuatu yang lain. Jika seseorang belum pernah merasakan atau melihat suatu benda, maka ribuan kata dalam definisi tidak akan mampu menghadirkan gambaran hakiki benda tersebut dalam benaknya. Definisi tidak menciptakan pengetahuan baru tentang esensi, melainkan hanya menjelaskan nama (syar-h al-ism) bagi sesuatu yang esensinya sudah dikenal melalui indra atau fitroh. Ibnu Taimiyyah (728 H) menyatakan:

إِنَّ فَائِدَةَ الْحُدُودِ التَّمْيِيزُ لَا التَّصْوِيرُ

“Sesungguhnya manfaat dari definisi-definisi adalah untuk membedakan, bukan untuk memberikan gambaran esensi.” (Ar-Ra’du alal Manthiqiyyin, hal. 10)

2.2 Bantahan terhadap syarat definisi yang harus terdiri dari jenis (jins) dan pembeda (fashl)

Kaum filosof menetapkan aturan ketat bahwa definisi yang sempurna (hadd tam) harus terdiri dari jenis terdekat (jins qorib) dan pembeda esensial (fashl). Ibnu Taimiyah (728 H) membongkar kerancuan ini dengan argumen bahwa pembatasan tersebut hanyalah aturan buatan manusia (istilah wadh-i) yang tidak memiliki dasar dalam kenyataan objektif maupun fitroh akal. Bahkan tokoh besar seperti Al-Ghozali (505 H) mengakui betapa sulitnya menyusun definisi yang memenuhi syarat ini. Mencari pembeda esensial yang benar-benar memisahkan satu spesies dari spesies lain dalam satu jenis sering kali mustahil dilakukan secara akurat. Beliau mencontohkan definisi manusia sebagai “hewan yang berfikir” (hayawan nathiq). Pembeda “berfikir” dianggap esensial, sedangkan “tertawa” (dhohik) dianggap sifat tambahan (arodh), padahal keduanya sama-sama hanya dimiliki manusia. Pembedaan mana yang esensial dan mana yang tambahan hanyalah kontrol sepihak dari ahli logika.

2.3 Mengapa definisi logis sering kali lebih samar daripada benda yang didefinisikan

Definisi seharusnya berfungsi menjelaskan sesuatu yang belum jelas dengan istilah yang lebih jelas. Namun, Ibnu Taimiyah (728 H) menunjukkan bahwa ahli logika sering kali mendefinisikan hal-hal yang sudah jelas secara fitroh dengan istilah yang lebih samar dan rumit. Sebagai contoh, mereka mendefinisikan Matahari sebagai “bintang yang terbit di siang hari”. Padahal, Matahari jauh lebih dikenal dan lebih jelas bagi manusia daripada istilah “bintang” atau “terbit” yang digunakan dalam definisi tersebut. Penggunaan istilah teknis yang berbelit-belit ini justru menjauhkan manusia dari pemahaman yang jernih dan hanya membuang waktu dalam perdebatan kata-kata yang tidak produktif. Sesuatu yang sudah jelas secara fisik maupun akal tidak membutuhkan definisi formal untuk dikenali.

2.4 Cara manusia mengenal hakikat sesuatu secara fitroh tanpa jalur definisi formal

Manusia mengenal hakikat benda-benda di alam semesta melalui indra lahiriah seperti penglihatan, pendengaran, penciuman, perasa, dan peraba, atau melalui indra batin seperti perasaan lapar, haus, cinta, dan benci.

Ibnu Taimiyah (728 H) menjelaskan bahwa pengetahuan ini bersifat langsung dan mendahului segala bentuk definisi logis. Ilmu yang paling agung, yaitu mengenal Alloh , juga ditanamkan dalam fitroh manusia. Rosulullah dalam mengajarkan Syari’at memberikan penjelasan yang mudah dipahami tanpa terikat struktur Yunani. Ketika Nabi ditanya tentang definisi Ihsan, beliau menjawab dengan gambaran yang hidup dan jelas:

«أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ»

“Engkau beribadah kepada Alloh seolah-olah engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR. Muslim no. 8).

Pola penjelasan Nabawi ini jauh lebih efektif dalam menyentuh hakikat kebenaran daripada metode definisi filosof yang kering dan menyesatkan. Manusia tidak butuh menjadi ahli logika untuk mengetahui apa itu air, tanah, atau keadilan, karena Alloh telah memberikan alat pengetahuan yang sempurna dalam diri setiap insan.

 

Bab 3: Kritik Terhadap Teori Pembuktian (Al-Burhan) dan Silogisme (Al-Qiyas)

3.1 Bantahan terhadap klaim bahwa ilmu hanya didapat melalui silogisme syumuli (logika menyeluruh)

Ibnu Taimiyah (728 H) mengkritik keras anggapan kaum manthiqiyyun (ahli logika) yang menyatakan bahwa pengetahuan yang bersifat meyakinkan hanya dapat dicapai melalui silogisme menyeluruh atau qiyas syumuli. Menurut mereka, seseorang harus menyusun premis mayor yang bersifat universal dan premis minor yang bersifat partikular untuk menarik satu kesimpulan. Penulis membongkar bahwa cara berpikir seperti ini sangat kaku dan membatasi keluasan akal manusia. Faktanya, banyak ilmu pengetahuan yang bersifat dhoruri (pasti dengan sendirinya) yang didapatkan manusia tanpa perlu melewati proses deduksi yang panjang. Kebenaran suatu perkara sering kali sudah tampak jelas pada individu atau objek tersebut tanpa harus dikaitkan dengan kaidah universal yang abstrak (nyata). Beliau menegaskan bahwa membatasi kebenaran hanya pada satu metode ini adalah bentuk penyempitan terhadap kemampuan nalar yang telah Alloh anugerahkan kepada hamba-Nya.

3.2 Mengapa silogisme logis tidak dibutuhkan oleh orang yang memiliki ketajaman akal

Bagi orang yang memiliki kecerdasan tajam, proses perpindahan pikiran dari satu premis ke kesimpulan terjadi secara instan tanpa perlu bantuan rumus logika Aristoteles.

Ibnu Taimiyah (728 H) menjelaskan bahwa akal yang sehat dapat langsung melihat kelaziman (keterikatan) antara sebab dan akibat. Menggunakan silogisme formal untuk membuktikan sesuatu yang sudah jelas justru merupakan kesia-siaan. Beliau mengibaratkan hal ini seperti seseorang yang ingin menunjukkan keberadaan matahari di siang bolong dengan menggunakan argumen-argumen rumit; tindakan tersebut justru membuat perkara yang sudah terang menjadi samar. Orang cerdas sering kali merasa jenuh dengan metode ini karena hanya berputar-putar pada hal yang sudah mereka pahami secara fitroh. Ilmu yang benar seharusnya menambah pencerahan, bukan sekadar permainan istilah yang tidak menambah hakikat pengetahuan sedikit pun.

3.3 Ketidakbermanfaatan metode logis bagi mereka yang sulit memahami kebenaran (orang bodoh)

Di sisi lain, bagi orang yang daya nalar atau kecerdasannya rendah, logika Yunani sama sekali tidak membantu. Istilah-istilah seperti “subjek” (maudhu’), “predikat” (mahmul), dan berbagai bentuk “silogisme” (syakl) justru menjadi beban pikiran yang sangat berat bagi mereka. Bukannya mendapatkan pemahaman, orang bodoh atau orang awam justru akan semakin bingung dan tersesat dalam belantara peristilahan.

Jika metode ini tidak dibutuhkan oleh orang pintar dan tidak memberikan manfaat bagi orang bodoh, maka klaim bahwa logika adalah “timbangan bagi segala ilmu” (mizan al-ulum) gugur dengan sendirinya. Agama Islam hadir dengan penjelasan yang mudah, jelas, dan dapat diterima oleh seluruh lapisan manusia, mulai dari penduduk padang pasir yang polos hingga cendekiawan yang cerdas, tanpa perlu memaksa mereka menjadi ahli logika terlebih dahulu.

3.4 Kedudukan Qiyas Tamtsil (analogi) dan Qiyas Aula dalam meraih keyakinan ilmu

Salah satu poin terpenting yang disampaikan Ibnu Taimiyah (728 H) adalah pembelaan terhadap qiyas tamtsil (analogi dengan yang serupa) dan qiyas aula (analogi dengan yang lebih utama). Kaum filosof meremehkan qiyas tamtsil dan menganggapnya hanya menghasilkan dugaan (zhon), bukan keyakinan.

Bantahannya, jika dua hal memiliki kesamaan dalam illat (sebab hukum) yang hakiki, maka kesimpulan yang dihasilkan dari analogi tersebut bisa mencapai derajat yaqin (pasti). Bahkan, dalam masalah Ketuhanan, metode yang digunakan adalah qiyas aula, yaitu meyakini bahwa setiap kesempurnaan yang ada pada makhluk (yang tidak mengandung kekurangan), maka Robb (Alloh ) jauh lebih berhak memiliki kesempurnaan tersebut. Sebaliknya, setiap kekurangan yang harus disucikan dari mahluk, maka Robb jauh lebih utama untuk disucikan darinya. Metode ini jauh lebih kuat dan sesuai dengan fitroh daripada silogisme kering para filosof yang sering kali justru berujung pada peniadaan sifat-sifat Alloh .

 

Bab 4: Kerancuan Logika dalam Masalah Ketuhanan dan Alam Semesta

4.1 Dampak negatif penerapan kaidah logika terhadap pemahaman sifat-sifat Alloh

Penerapan kaidah logika Yunani dalam masalah Ilahiyat (ketuhanan) telah membawa dampak kerusakan yang sangat besar bagi Aqidah.

Ibnu Taimiyah (728 H) memaparkan bahwa para ahli kalam dan filosof yang terpengaruh logika sering kali terjebak dalam lubang ta’thil (meniadakan sifat Alloh). Mereka menggunakan logika untuk mengklaim bahwa jika Alloh memiliki sifat, maka itu berarti ada “penyusunan” (tarkib) dalam dzat-Nya, dan sesuatu yang tersusun adalah mahluk. Dengan alasan logika yang rapuh ini, mereka berani menolak apa yang telah ditetapkan oleh Alloh dalam Al-Qur’an dan apa yang disampaikan oleh Nabi dalam Hadits shohih. Mereka mendahulukan premis (pernyataan) buatan manusia daripada wahyu yang ma’shum (terjaga dari salah). Padahal, akal yang shohih seharusnya tunduk pada berita dari Robb semesta alam yang lebih mengetahui tentang diri-Nya sendiri.

4.2 Kritik terhadap konsep materi (maddah) dan bentuk (shuroh) menurut para filosof

Kaum filosof membangun pandangan dunia mereka di atas teori materi (maddah/hayula) dan bentuk (shuroh). Mereka menganggap bahwa segala sesuatu di alam semesta terdiri dari dua unsur ini.

Ibnu Taimiyah (728 H) membongkar bahwa pembagian ini hanyalah pembagian dalam tataran pikiran (dzihni) saja, bukan kenyataan yang ada di luar pikiran (khoriji). Di alam nyata, kita tidak akan pernah menemukan “materi” tanpa “bentuk”. Memisahkan keduanya secara mutlak hanyalah khayalan mental para filosof yang kemudian mereka paksakan untuk menjelaskan asal-usul penciptaan.

Alam semesta ini diciptakan oleh Alloh dari ketiadaan menjadi ada dengan kehendak dan kekuasaan-Nya, bukan melalui proses mekanisme materi dan bentuk yang dianggap qodim (tidak berawal) oleh para filosof.

4.3 Bantahan terhadap klaim para filosof mengenai asal-usul alam dan gerakan langit

Kesesatan logika Yunani mencapai puncaknya ketika mereka membahas masalah alam semesta. Mereka mengklaim bahwa alam ini qodim (kekal tanpa awal) dan bergerak berdasarkan gerakan benda-benda langit yang memiliki jiwa.

Ibnu Taimiyah (728 H) membongkar kepalsuan argumen ini dengan menunjukkan bahwa gerakan langit adalah gerakan yang tunduk pada perintah Alloh (musakh-khorot). Para filosof mencoba menjelaskan gerakan alam dengan istilah-istilah teknis yang rumit namun mengabaikan peran Robb sebagai Pencipta yang Maha Berkehendak. Mereka terjebak dalam pola pikir yang menganggap alam berjalan secara mekanis otomatis.

Pengamatan indra dan akal sehat justru menunjukkan adanya keteraturan yang diciptakan, yang menandakan adanya Kholiq yang Maha Bijaksana, bukan sekadar proses logika materi yang tidak memiliki tujuan.

Penjelasan tambahan:

Istilah dhoruri yang digunakan di atas merujuk pada pengetahuan yang hadir begitu saja di dalam jiwa manusia tanpa perlu dicari melalui dalil, seperti pengetahuan bahwa satu itu setengah dari dua.

Istilah ta’thil bermakna mengosongkan atau meniadakan sifat-sifat sempurna bagi Alloh yang berujung pada penyimpangan dalam beragama.

 

Bab 5: Kesalahan Filosof dalam Memahami Kenabian dan Malaikat

5.1 Kritik terhadap pemikiran yang menjadikan Malaikat dan Nabi sebagai perantara (wasithoh) dalam ibadah

Mereka sering kali menggunakan logika mereka untuk mengidentikkan Malaikat dengan kekuatan alam atau akal-akal (al-uqul) yang menggerakkan benda langit. Dampak dari cara pandang ini adalah munculnya pemahaman bahwa Malaikat dan Nabi bisa dijadikan sebagai perantara (wasithoh) antara manusia dengan Alloh dalam hal ibadah dan doa. Ini adalah bentuk kesyirikan yang nyata.

Istilah “wasithoh” dalam pembahasan ini merujuk pada keyakinan bahwa seseorang tidak bisa berhubungan langsung dengan Alloh melainkan harus melalui perantara makhluk tertentu yang dianggap memiliki kedudukan suci, yang mana pemikiran ini dilarang keras dalam Islam. Adapun “syirk shorih” berarti kesyirikan yang sangat jelas dan terang-terangan yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam.

Alloh telah membantah pemikiran seperti ini dalam firman-Nya:

﴿مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَاداً لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ وَلَا يَأْمُرَكُمْ أَنْ تَتَّخِذُوا الْمَلَائِكَةَ وَالنَّبِيِّينَ أَرْبَاباً أَيَأْمُرُكُمْ بِالْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ﴾

“Tidak mungkin bagi seorang manusia yang Alloh berikan kepadanya Al-Kitab, hikmah, dan kenabian, kemudian dia berkata kepada manusia: ‘Jadilah kamu penyembah-penyembahku, bukan penyembah Alloh.’ Akan tetapi (dia berkata): ‘Jadilah kamu orang-orang Robbani, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.’ Dan dia tidak memerintahkanmu agar kamu mengambil Malaikat dan Nabi-Nabi sebagai Robb-Robb (sembahan). Apakah dia memerintahkanmu kepada kekafiran setelah kamu menjadi Muslim?” (QS. Ali ‘Imron: 79-80)

Siapa pun yang menjadikan Malaikat atau Nabi sebagai perantara dalam doa dan ibadah, maka ia telah jatuh pada kekafiran, meskipun ia menggunakan dalih-dalih logika filosofis.

5.2 Perbandingan antara kesyirikan kaum filosof dengan kesyirikan kaum musyrik Arob

Terdapat kemiripan yang sangat kuat antara kesyirikan yang dibangun di atas logika filosofis dengan kesyirikan kaum musyrik Arob di masa Jahiliyah.

Ibnu Taimiyah (728 H) memaparkan bahwa kaum filosof mengklaim bahwa doa-doa mereka kepada “jiwa-jiwa langit” atau perantara-perantara tersebut hanyalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Argumen ini identik dengan ucapan kaum musyrik Arob yang tercatat dalam Al-Qur’an:

﴿مَا نَعْبُدُهُمْ إِلاَّ لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى

“Kami tidak menyembah mereka melainkan agar mereka mendekatkan kami kepada Alloh dengan sedekat-dekatnya.” (QS. Az-Zumar: 2)

Namun, kesyirikan para filosof bahkan bisa lebih buruk karena mereka menyandarkan keyakinan tersebut pada teori-teori tentang gerakan bintang dan planet yang dianggap memiliki kekuasaan mandiri. Padahal, baik Malaikat maupun Nabi adalah hamba yang tunduk sepenuhnya kepada perintah Alloh , bukan perantara yang memiliki porsi otoritas Ilahiyah.

5.3 Bantahan terhadap kitab Al-Sirr al-Maktum dan praktik sihir yang bersandar pada perbintangan

Kritik tajam diarahkan kepada karya-karya yang mencoba menggabungkan logika dengan praktik sihir dan astrologi, seperti kitab Al-Sirr Al-Maktum yang dinisbatkan kepada sebagian tokoh.

Ibnu Taimiyah (728 H) menjelaskan bahwa kitab tersebut mengandung kesyirikan yang nyata (syirk shorih) karena mengajarkan cara menyembah bintang, jin, dan syaithon melalui ritual khusus seperti dupa, cincin, dan patung-patung (ashnam). Mereka membangun praktik ini di atas premis logika yang sesat mengenai qidam al-alam (alam yang tidak berawal).

Segala bentuk permohonan kepada benda-benda langit atau kekuatan ghoib selain Alloh adalah jalan menuju kekufuran. Logika yang melahirkan pembenaran terhadap sihir dan pemujaan bintang adalah logika yang telah rusak dan menyimpang dari hidayah para Nabi .

 

Bab 6: Ringkasan Argumen Inti

6.1 Kesimpulan mengenai posisi akal di hadapan Wahyu

Ibnu Taimiyah (728 H) menutup seluruh rangkaian kritiknya dengan menegaskan kembali kedudukan akal yang sebenarnya. Beliau menjelaskan bahwa akal adalah alat untuk memahami kebenaran, namun ia bukan sumber kebenaran yang berdiri sendiri secara mutlak, terutama dalam hal-hal ghoib dan Ketuhanan. Akal yang sehat (shohih) tidak akan pernah bertentangan dengan Wahyu yang ma’shum. Jika terjadi pertentangan semu, maka dipastikan bahwa akal tersebut telah terjebak dalam syubhat atau Wahyu tersebut dipahami secara salah.

Kemuliaan manusia terletak pada ketundukan akalnya kepada Syari’at yang dibawa oleh Nabi Muhammad . Mizan (timbangan) yang sejati untuk mengukur kebenaran adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah, bukan kaidah-kaidah impor dari Yunani yang penuh dengan kerancuan.

6.2 Bahaya mengikuti metode ahli logika dalam memahami Agama dan Syari’at

Bahaya terbesar dari penggunaan logika Yunani dalam beragama adalah munculnya rasa ragu yang berkepanjangan dan hilangnya keyakinan dalam hati.

Ibnu Taimiyah (728 H) mengingatkan bahwa banyak orang yang menghabiskan umurnya mempelajari manthiq namun di akhir hayatnya mereka justru berada dalam kebingungan yang besar. Mereka kehilangan rasa manisnya iman karena selalu menimbang Wahyu dengan standar logika yang rapuh.

Wajib kembali kepada jalan Salafush Sholih yang memahami Agama dengan fitroh yang bersih dan nalar yang lurus. Mengikuti metode ahli logika dalam masalah Aqidah hanya akan membawa seseorang pada jurang peniadaan sifat-sifat Alloh (ta’thil) dan menjauhkan mereka dari petunjuk yang telah sempurna. Kebahagiaan sejati hanya diraih dengan mengikuti jejak langkah Nabi dan meyakini apa yang telah beliau sampaikan tanpa perlu melakukan takyif (menanyakan bagaimana hakikatnya) atau tamtsil (menyerupakan dengan mahluk) yang didasari oleh logika manusia yang terbatas.

 

Daftar Pustaka

Buku ini menjadikan rujukan utama dari kitab Ar-Ro’du alal Manthiqiyyin karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H), dengan bahasa yang lebih ringan dan ringkas agar bisa dihatamkan dalam sekali duduk.

Unduh PDF dan Word

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url