Cari Ebook

Mempersiapkan...

[PDF] Sering Bangun Kesiangan dari Sholat Shubuh - Sebab dan Solusi - Nor Kandir

 


Muqoddimah

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Alloh yang telah memberikan ni’mat iman dan Islam, serta kesehatan sehingga kita masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri. Sholawat dan salam untuk Rosululloh .

Amma ba’du:

Sungguh, di antara kewajiban yang paling agung setelah syahadat adalah menjaga Sholat lima waktu pada waktunya. Alloh berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia:

﴿حَٰفِظُوا عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَاةِ ٱلْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَٰنِتِينَ﴾

“Peliharalah semua Sholat(mu), dan (peliharalah) Sholat terbaik (Shubuh). Berdirilah untuk Alloh (dalam Sholatmu) dengan khusyu.’” (QS. Al-Baqoroh: 238)

Sholat adalah amalan pertama yang akan dihisab pada hari Kiamat. Jika Sholatnya baik, maka baiklah seluruh amalnya, namun jika Sholatnya rusak, maka merugilah hamba tersebut. Nabi bersabda:

«إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ، فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ»

“Sungguh amalan yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari Kiamat adalah Sholatnya. Jika Sholatnya baik, maka sungguh dia telah beruntung dan selamat. Jika Sholatnya rusak, maka sungguh dia telah merugi.” (HSR. At-Tirmidzi no. 413)

Namun, fenomena yang menyedihkan di tengah umat saat ini adalah banyaknya orang yang meremehkan Sholat Shubuh. Masjid-Masjid tampak sepi di waktu fajar, sementara jalanan ramai ketika matahari sudah meninggi untuk urusan dunia. Banyak yang beralasan karena lelah, tidur terlalu larut, atau tidak sengaja kesiangan. Padahal, Sholat Shubuh bukan sekadar rutinitas, melainkan medan perjuangan melawan hawa nafsu dan Syaithon. Siapa yang berhasil menaklukkan nafsunya untuk bangun Shubuh, maka dia telah meraih kemenangan besar di awal harinya. Sebaliknya, siapa yang sering bangun kesiangan, dia berada dalam bahaya besar yang mengancam keimanannya.

Buku ini disusun untuk mengupas mengapa hal ini terjadi dan bagaimana solusinya secara syar’i agar kita tidak termasuk golongan yang melalaikan perintah Alloh.

 

Bab 1: Kedudukan Sholat Shubuh

1.1 Sholat Shubuh sebagai Tolak Ukur Kejujuran Iman

Keimanan seseorang tidak diukur hanya saat kondisi lapang dan ringan, melainkan saat ibadah tersebut terasa berat bagi fisik. Sholat Shubuh adalah timbangan yang sangat adil untuk membedakan antara seorang Mu’min sejati dengan mereka yang memiliki penyakit kemunafikan dalam hatinya. Nabi memberikan peringatan keras bahwa Sholat yang paling berat bagi kaum munafik adalah Sholat ‘Isya dan Sholat Shubuh. Beliau bersabda:

«لَيْسَ صَلاَةٌ أَثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنَ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا»

“Tidak ada Sholat yang lebih berat bagi kaum munafik daripada Sholat Fajar (Shubuh) dan ‘Isya. Seandainya mereka mengetahui pahala yang ada pada keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak.” (HR. Al-Bukhori no. 657, dan Muslim no. 651)

Ubay bin Ka’ab rodhiyallahu ‘anhu mengisahkan bahwa suatu hari Rosululloh Sholat Shubuh bersama kami, lalu beliau bertanya, “Apakah si fulan ikut Sholat?” Mereka menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya lagi, “Apakah si fulan ikut?” Mereka menjawab, “Tidak.” Lalu beliau bersabda:

«إِنَّ هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ أَثْقَلُ الصَّلَوَاتِ عَلَى الْمُنَافِقِينَ، وَلَوْ تَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَيْتُمُوهُمَا، وَلَوْ حَبْوًا عَلَى الرُّكَبِ»

“Sungguh kedua Sholat ini (Shubuh dan ‘Isya) adalah Sholat yang paling berat bagi kaum munafik. Seandainya kalian mengetahui apa yang ada pada keduanya, niscaya kalian akan mendatanginya meskipun dengan merangkak di atas lutut.” (HHR. Abu Dawud no. 554)

Oleh karena itu, para Shohabat Nabi sangat memperhatikan kehadiran seseorang di Masjid pada waktu Shubuh. Ibnu ‘Umar rodhiyallahu ‘anhuma berkata:

«كُنَّا إِذَا فَقَدْنَا الرَّجُلَ فِي الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ أَسَأْنَا بِهِ الظَّنَّ»

“Dahulu jika kami tidak melihat seseorang dalam Sholat Fajar (Shubuh) dan ‘Isya, maka kami akan berburuk sangka kepadanya (yakni dianggap munafik).” (HSR. Ibnu Abi Syaibah no. 1485)

Ini menunjukkan bahwa kejujuran iman seseorang diuji pada saat orang lain sedang terlelap dalam tidurnya. Bangunnya seorang Muslim untuk memenuhi panggilan adzan di waktu fajar adalah bukti nyata bahwa cintanya kepada Alloh lebih besar daripada cintanya kepada bantal dan selimutnya yang hangat.

1.2 Persaksian Malaikat pada Waktu Fajar

Waktu Shubuh bukanlah waktu yang biasa. Pada saat itu, terjadi pergantian tugas antara Malaikat malam dan Malaikat siang. Alloh secara khusus menyebutkan keistimewaan bacaan Al-Qur’an (sholat) di waktu fajar dalam firman-Nya:

﴿أَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِدُلُوكِ ٱلشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ ٱلَّيْلِ وَقُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا﴾

“Dirikanlah Sholat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula Sholat) Shubuh. Sungguh Sholat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isro’: 78)

Para ahli tafsir menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “masyhuuda” adalah disaksikan oleh para Malaikat. Rosululloh memperjelas hal ini dalam sebuah Hadits:

«وَتَجْتَمِعُ مَلاَئِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلاَئِكَةُ النَّهَارِ فِي صَلاَةِ الصُّبْحِ»

“Para Malaikat malam dan Malaikat siang berkumpul pada saat Sholat Fajar (Shubuh).” (HR. Al-Bukhori no. 4717)

Betapa agungnya kedudukan seorang hamba yang namanya disebut-sebut di hadapan Alloh oleh para Malaikat yang mulia. Beliau juga bersabda:

«يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلاَئِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلاَئِكَةٌ بِالنَّهَارِ، وَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلاَةِ الفَجْرِ وَصَلاَةِ العَصْرِ، ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا فِيكُمْ، فَيَسْأَلُهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ: كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِي؟ فَيَقُولُونَ: تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ، وَأَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ»

“Malaikat malam dan Malaikat siang silih berganti mendatangi kalian. Mereka berkumpul pada Sholat Shubuh dan Sholat ‘Ashr. Kemudian Malaikat yang menyertai kalian di malam hari naik ke langit, lalu Robb mereka bertanya kepada mereka—dan Dia lebih mengetahui tentang keadaan hamba-hamba-Nya—: ‘Dalam keadaan bagaimana kalian tinggalkan hamba-hamba-Ku?’ Para Malaikat menjawab: ‘Kami tinggalkan mereka dalam keadaan Sholat dan kami datangi mereka pun dalam keadaan Sholat.’” (HR. Al-Bukhori no. 555)

Siapa yang bangun tepat waktu dan melaksanakan Sholat Shubuh berjamaah, maka dia mendapatkan kemuliaan berupa laporan kebaikan dari Malaikat kepada Alloh. Sebaliknya, jika seseorang tertidur dan kesiangan, dia kehilangan momen keemasan ini dan tidak termasuk dalam golongan yang dilaporkan tengah bersujud kepada-Nya.

1.3 Keutamaan Berada dalam Jaminan Alloh

Salah satu keistimewaan terbesar bagi siapa yang menjaga Sholat Shubuh adalah dia berada di bawah perlindungan dan keamanan dari Alloh sepanjang hari itu. Ini adalah jaminan keamanan yang tidak bisa diberikan oleh kekuatan manapun di dunia ini. Nabi bersabda:

«مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ، فَلَا يَطْلُبَنَّكُمُ اللهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ فَيُدْرِكَهُ فَيَكُبَّهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ»

“Siapa yang melaksanakan Sholat Shubuh, maka dia berada dalam jaminan Alloh. Maka jangan sampai Alloh menuntut kalian sedikit pun dari jaminan-Nya. Karena sungguh, siapa yang Alloh tuntut dari jaminan-Nya, pasti Alloh akan menemukannya, kemudian Alloh akan menyungkurkan wajahnya ke dalam Naar Jahannam.” (HR. Muslim no. 657)

Makna “dalam jaminan Alloh” adalah dalam perlindungan, keamanan, dan pemeliharaan-Nya.

Contoh nyata dari pengagungan terhadap hadits ini ditunjukkan oleh para Salaf. Pernah suatu ketika Al-Hajjaj bin Yusuf memerintahkan seseorang untuk membunuh tawanan, namun orang tersebut bertanya terlebih dahulu apakah tawanan itu sudah Sholat Shubuh. Hal ini karena dia takut melanggar jaminan Alloh terhadap orang tersebut.

Selain perlindungan, Sholat Shubuh juga menjanjikan cahaya yang sempurna pada hari Kiamat, di saat manusia dirundung kegelapan yang pekat. Nabi bersabda:

«بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِي الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»

“Berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan di tengah kegelapan menuju Masjid-Masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari Kiamat.” (HSR. Abu Dawud no. 561)

Kegelapan malam yang ditembus oleh seorang Muslim demi memenuhi panggilan Sholat Shubuh akan digantikan oleh Alloh dengan cahaya yang terang benderang yang menuntunnya melewati Shiroth. Beliau juga menegaskan bahwa menjaga Sholat sebelum terbit matahari (Shubuh) dan sebelum terbenamnya (‘Ashr) adalah sebab seorang hamba terhindar dari Naar. Sabda beliau :

«لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ، وَقَبْلَ غُرُوبِهَا» - يَعْنِي الْفَجْرَ وَالْعَصْرَ

“Tidak akan masuk Naar seseorang yang melaksanakan Sholat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.” (HR. Muslim no. 634)

Keagungan lainnya adalah pahala yang setara dengan Sholat sepanjang malam suntuk. Siapa yang Sholat ‘Isya berjamaah seolah dia Sholat setengah malam, dan siapa yang menyempurnakannya dengan Sholat Shubuh berjamaah seolah dia telah menghidupkan seluruh malamnya dengan ibadah. Nabi bersabda:

«مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ»

“Siapa yang Sholat ‘Isya berjamaah maka seolah-olah dia telah Sholat setengah malam. Dan siapa yang Sholat Shubuh berjamaah, maka seolah-olah dia telah Sholat sepanjang malam.” (HR. Muslim no. 656)

Dengan segala keutamaan yang luar biasa ini, sungguh sangat mengherankan jika seorang Muslim masih merasa ringan untuk melewatkan Sholat Shubuh karena alasan tidur. Tidur yang merenggut keberkahan ini adalah kerugian yang tidak terhitung nilainya, baik di dunia maupun di Akhiroh.

 

Bab 2: Ancaman bagi Siapa yang Sengaja Melalaikan Sholat Shubuh

2.1 Sifat Munafik pada Orang yang Berat Menjalankan Sholat Shubuh

Sungguh, ancaman paling mengerikan bagi seseorang yang sering meninggalkan Sholat Shubuh berjamaah adalah kemiripan sifatnya dengan kaum munafik. Kemunafikan adalah penyakit hati yang sangat berbahaya, karena pelakunya menampakkan Islam namun batinnya enggan tunduk pada aturan Alloh. Sholat Shubuh merupakan pembeda yang sangat nyata, karena pelaksanaannya berbenturan langsung dengan kelezatan istirahat. Abdullah bin Mas’ud (32 H) rodhiyallahu ‘anhu memberikan kesaksian tentang keadaan para Shohabat di masa Nabi :

«وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ، وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ»

“Sungguh aku telah melihat keadaan kami (para Shohabat), tidak ada yang meninggalkan Sholat berjamaah kecuali orang munafik yang telah jelas kemunafikannya. Bahkan dahulu ada seorang lelaki yang harus dipapah di antara dua orang lainnya agar bisa ditegakkan di dalam shof.” (HR. Muslim no. 654)

Ketegasan para Shohabat dalam menilai hal ini menunjukkan bahwa ketidakhadiran di Masjid pada waktu Shubuh tanpa udzur syar’i adalah tanda lemahnya iman. Alloh memberikan ancaman bagi orang-orang yang lalai dalam Sholatnya:

﴿فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ . ٱلَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ﴾

“Maka celakalah bagi orang-orang yang Sholat. (Yaitu) orang-orang yang lalai dari Sholatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4-5)

Yakni sengaja Sholat bukan pada waktunya.

Sifat munafik ini juga disebutkan dalam ayat lain, di mana mereka merasa berat dan malas ketika hendak menghadap Alloh:

﴿إِنَّ ٱلْمُنَٰفِقِينَ يُخَٰدِعُونَ ٱللَّهَ وَهُوَ خَٰدِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ قَامُوا كُسَالَىٰ﴾

“Sungguh orang-orang munafik itu menipu Alloh, dan Alloh akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk Sholat, mereka berdiri dengan malas.” (QS. An-Nisa’: 142)

Barangsiapa yang membiasakan diri bangun kesiangan dan merasa tidak berdosa saat kehilangan waktu Shubuh, maka sungguh dia telah memelihara salah satu cabang kemunafikan dalam dirinya. Jika sifat ini terus dibiarkan, dikhawatirkan hatinya akan terkunci dari rohmat Alloh.

2.2 Kencing Syaithon di Telinga Manusia

Seseorang yang terus tertidur hingga matahari terbit dan meninggalkan Sholat Shubuh, secara hakikat telah dikuasai oleh Syaithon. Syaithon tidak hanya membisikkan rasa malas, tetapi juga melakukan penghinaan fisik kepada manusia yang melalaikan perintah Robb-nya. Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh Abdullah bin Mas’ud rodhiyallahu ‘anhu, bahwa di hadapan Nabi disebutkan tentang seorang lelaki yang tidur semalam suntuk hingga pagi (masuk waktu Shubuh namun tidak bangun). Maka Nabi bersabda:

«ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنَيْهِ، أَوْ قَالَ: فِي أُذُنِهِ»

“Itulah orang yang kedua telinganya telah dikencingi oleh Syaithon.” (HR. Al-Bukhori no. 3270 dan Muslim no. 774)

Al-Imam Al-Qurthubi (671 H) menjelaskan bahwa kencing Syaithon di sini bisa bermakna hakiki (sebenarnya) maupun maknawi sebagai bentuk penghinaan.

Betapa hinanya seorang Muslim yang membiarkan bagian tubuhnya dijadikan tempat pembuangan kotoran oleh musuh terbesarnya. Dampak dari hal ini tidak hanya terasa pada sisi keimanan, tetapi juga pada kondisi jiwa dan fisik sepanjang hari. Nabi bersabda:

«يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ، فَارْقُدْ فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ، انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ»

“Syaithon mengikat pada pangkal kepala seseorang di antara kalian saat dia tidur dengan tiga ikatan. Pada setiap ikatan Syaithon membisikkan: ‘Malam masih panjang, tidurlah!’ Jika dia bangun lalu berdzikir kepada Alloh, maka lepaslah satu ikatan. Jika dia berwudhu, maka lepaslah ikatan berikutnya. Dan jika dia mengerjakan Sholat, maka lepaslah seluruh ikatannya, sehingga pada pagi harinya dia merasa bersemangat dan jiwanya baik. Namun jika tidak, maka pada pagi harinya jiwanya buruk dan malas.” (HR. Al-Bukhori no. 1142 dan Muslim no. 776)

Oleh karena itu, orang yang kesiangan dari Sholat Shubuh biasanya akan menjalani harinya dengan perasaan gundah, berat melakukan kebaikan, dan mudah tersulut emosi. Ini adalah akibat dari ikatan Syaithon yang masih membelenggu dirinya karena dia tidak bangun untuk Sholat.

2.3 Siksa bagi Kepala yang Enggan Menjalankan Sholat Wajib dalam Barzakh

Ancaman bagi orang yang meninggalkan Sholat Shubuh karena lebih mendahulukan tidur tidak hanya berhenti di dunia, tetapi berlanjut hingga ke alam Barzakh. Dalam sebuah Hadits panjang yang diriwayatkan oleh Samuroh bin Jundub (58 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi menceritakan mimpi beliau yang merupakan wahyu tentang siksaan bagi para pelaku maksiat. Beliau bertanya kepada Malaikat dan dijawab:

«أَمَّا الرَّجُلُ الأَوَّلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ يُثْلَغُ رَأْسُهُ بِالحَجَرِ، فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَأْخُذُ القُرْآنَ فَيَرْفُضُهُ وَيَنَامُ عَنِ الصَّلاَةِ المَكْتُوبَةِ»

“Adapun orang pertama yang kamu datangi tadi, yang kepalanya dipecahkan dengan batu, dia adalah orang yang mengambil Al-Qur’an lalu menolaknya, dan dia tidur meninggalkan Sholat wajib.” (HR. Al-Bukhori no. 7047)

Dalam riwayat tersebut digambarkan secara mengerikan bagaimana Malaikat membawa batu besar lalu menjatuhkannya ke kepala orang tersebut hingga hancur. Setelah hancur, kepala itu kembali utuh seperti semula, lalu Malaikat tersebut mengulangi siksaannya secara terus-menerus hingga hari Kiamat.

Al-Hafizh Ibnu Hajar (852 H) menjelaskan bahwa alasan kepala yang disiksa adalah karena kepala merupakan tempat tidur dan tempat merasakan kelezatan bantal saat meninggalkan Sholat.

Alloh juga mengingatkan bahwa menyia-nyiakan Sholat akan membawa manusia ke dalam lembah kesesatan di Jahannam:

﴿فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا ٱلصَّلَوٰةَ وَٱتَّبَعُوا ٱلشَّهَوَٰتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا﴾

“Maka datanglah setelah mereka, pengganti yang menyia-nyiakan Sholat dan mengikuti hawa nafsu, maka mereka kelak akan menemui ‘Ghoyya.’” (QS. Maryam: 59)

Para ulama menafsirkan ‘Ghoyya’ sebagai sebuah lembah di Jahannam yang sangat dalam dan sangat buruk makanannya. Menyia-nyiakan Sholat dalam ayat ini termasuk di dalamnya adalah mengakhirkan waktu Sholat hingga keluar dari waktunya, seperti orang yang baru Sholat Shubuh setelah matahari terbit dengan sengaja. Lantas bagaimana dengan orang yang tidak Sholat?!

Kerugian lainnya adalah hilangnya keberkahan waktu. Nabi telah mendoakan keberkahan bagi umatnya di waktu pagi:

«اللَّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا»

“Ya Alloh, berkahilah umatku pada waktu pagi mereka.” (HSR. Abu Dawud no. 2606)

Siapa yang tidur dan melewatkan waktu Shubuh, maka dia telah mengharomkan dirinya dari doa Nabi ini. Dia kehilangan waktu di mana rohmat Alloh dibagikan dan rezeki dipersiapkan. Sungguh, bangun kesiangan adalah musibah besar yang menimpa agama dan dunia seorang Muslim.

 

Bab 3: Sebab Bangun Kesiangan dari Sisi Keimanan

3.1 Lemahnya Rasa Takut kepada Siksa Alloh

Penyebab utama yang paling mendasar mengapa seseorang merasa ringan untuk terus terlelap saat adzan Shubuh berkumandang adalah tipisnya rasa takut di dalam hati terhadap ancaman Alloh. Hati yang sehat akan merasa gemetar saat mengetahui bahwa dia tengah menyelisihi perintah Sang Pencipta. Alloh berfirman mengenai sifat orang-orang yang menjaga Sholat mereka dengan penuh rasa takut:

﴿رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَٰرَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَإِقَامِ ٱلصَّلَوٰةِ وَإِيتَاءِ ٱلزَّكَوٰةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ ٱلْقُلُوبُ وَٱلْأَبْصَٰرُ﴾

“Para lelaki yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Alloh, mendirikan Sholat, dan menunaikan Zakat. Mereka takut pada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang.” (QS. An-Nur: 37)

Ketakutan akan hari Kiamat inilah yang membuat para Salaf terdahulu tidak berani memejamkan mata terlalu lama. Siapa yang tidak memiliki rasa takut ini, maka dia akan menganggap remeh waktu Shubuh seolah-olah tidak ada hisab atasnya. Sungguh, rasa takut kepada Alloh adalah penjaga yang paling setia di kala manusia lain terlelap. Alloh berfirman:

﴿إِنَّمَا يَخْشَى ٱللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ ٱلْعُلَمَٰٓؤُا﴾

“Sungguh yang takut kepada Alloh di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah para ulama (orang-orang yang berilmu).” (QS. Fathir: 28)

Al-Hasan Al-Bashri (110 H) pernah berkata: “Seorang Mu’min melakukan ketaatan dengan perasaan takut dan khawatir, sedangkan orang fajir (pelaku maksiat) melakukan kemaksiatan dengan perasaan aman.”

Perasaan aman dari makar Alloh inilah yang membuat kaki terasa berat untuk melangkah ke Masjid. Jika seseorang benar-benar meyakini adanya Naar dan dahsyatnya siksa di dalamnya bagi mereka yang melalaikan Sholat, niscaya rasa kantuknya akan sirna seketika. Nabi menggambarkan bagaimana keadaan orang yang takut dalam sabda beliau:

«مَنْ خَافَ أَدْلَجَ، وَمَنْ أَدْلَجَ بَلَغَ المَنْزِلَ، أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللَّهِ غَالِيَةٌ، أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللَّهِ الجَنَّةُ»

“Siapa yang takut, maka dia akan berangkat pada awal malam. Dan siapa yang berangkat pada awal malam, maka dia akan sampai ke tempat tujuan. Ingatlah, sungguh barang dagangan Alloh itu mahal. Ingatlah, sungguh barang dagangan Alloh adalah Jannah.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2450)

Hati yang kosong dari rasa takut akan cenderung mencari alasan untuk memanjakan fisik. Dia lupa bahwa setiap detik yang terlewat tanpa ketaatan akan menjadi penyesalan yang mendalam di Akhiroh kelak. Maka, lemahnya rasa takut ini adalah pintu masuk bagi Syaithon untuk membenamkan manusia dalam kelalaian yang panjang.

3.2 Tidak Mengetahui Besarnya Pahala Sholat Berjamaah di Masjid

Kebodohan terhadap keutamaan (fadhilah) suatu ibadah sering kali menjadi penyebab utama kemalasan. Manusia secara fithroh akan bersemangat mengejar sesuatu yang dia ketahui keuntungannya. Dalam hal Sholat Shubuh, Alloh dan Rosul-Nya telah menjanjikan pahala yang sangat luar biasa yang bahkan lebih baik daripada dunia seisinya. Nabi bersabda mengenai dua roka’at sebelum Shubuh saja:

«رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا»

“Dua roka’at fajar (sebelum Shubuh) itu lebih baik daripada dunia dan segala isinya.” (HR. Muslim no. 725)

Jika Sholat sunnahnya saja sudah melampaui nilai dunia, lantas bagaimana dengan Sholat fardhunya? Ketidaktahuan akan hal inilah yang membuat seseorang lebih memilih bantal yang empuk daripada berdiri di hadapan Robb-nya. Sholat Shubuh adalah janji keselamatan dan cahaya. Alloh berfirman:

﴿إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا﴾

“Sungguh Sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang Mu’min.” (QS. An-Nisa’: 103)

Ketidaktahuan ini juga mencakup ketidaktahuan akan besarnya pahala langkah kaki menuju Masjid. Setiap langkah kaki seorang Muslim menuju rumah Alloh di waktu gelap akan mengangkat derajatnya dan menghapuskan dosanya. Namun, hati yang tertutup oleh kecintaan pada dunia tidak akan mampu melihat cahaya pahala ini. Nabi bersabda:

«مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَوْ رَاحَ، أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ نُزُلًا كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ»

“Siapa yang berangkat ke Masjid pada waktu pagi atau sore, maka Alloh akan menyediakan baginya hidangan di Jannah setiap kali dia berangkat pagi atau sore.” (HR. Al-Bukhori no. 662, dan Muslim no. 669)

Kurangnya pemahaman terhadap hal-hal ghoib yang dijanjikan Alloh membuat orientasi hidup seseorang hanya terbatas pada apa yang terlihat oleh mata. Dia lebih semangat bangun pagi untuk mengejar harta yang fana daripada bangun untuk meraih hidangan di Jannah. Ketiadaan ilmu ini adalah penyakit yang harus diobati dengan mengkaji ayat-ayat dan Hadits tentang keutamaan waktu fajar. Tanpa ilmu, ibadah akan terasa sebagai beban, bukan sebagai kebutuhan jiwa. Sholat akan terasa sangat berat kecuali bagi mereka yang memiliki kekhusyu’an dan keyakinan akan pertemuan dengan Robb-nya. Alloh berfirman:

﴿وَٱسْتَعِينُوا بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى ٱلْخَٰشِعِينَ . ٱلَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَٰقُوا رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَٰجِعُونَ﴾

“Dan mohonlah pertolongan (kepada Alloh) dengan sabar dan Sholat. Dan sungguh (Sholat) itu sangat berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’. (Yaitu) orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Robb mereka dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.” (QS. Al-Baqoroh: 45-46)

3.3 Dampak Kemaksiatan di Siang Hari yang Menghalangi Bangun di Malam Hari

Antara siang dan malam terdapat hubungan yang sangat erat dalam hal ketaatan. Apa yang dilakukan seorang hamba di siang hari akan sangat menentukan kemudahannya dalam beribadah di malam hari dan waktu fajar. Kemaksiatan adalah belenggu yang mengikat jiwa sehingga ia tidak mampu terbang menuju ketaatan. Alloh berfirman tentang dampak dosa terhadap hati manusia:

﴿كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا يَكْسِبُونَ﴾

“Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.” (QS. Al-Muthoffifin: 14)

Noda hitam akibat dosa (roon) inilah yang membuat hati menjadi keras dan fisik menjadi malas. Al-Hasan Al-Bashri (110 H) didatangi oleh seseorang yang bertanya: “Wahai Abu Sa’id, sungguh aku telah mempersiapkan wudhuku dan ingin bangun malam (untuk Sholat), tapi mengapa aku tidak bisa bangun?” Beliau menjawab: “Dosa-dosamu telah mengikatmu.” Beliau juga berkata: “Sungguh, seorang hamba melakukan satu dosa, maka dia terhalang darinya (untuk melakukan) Sholat malam dan Puasa di siang hari.”

Contoh nyata lainnya adalah apa yang dialami oleh Sufyan Ats-Tsauri (161 H), beliau berkata: “Aku terhalang dari melakukan Sholat malam selama lima bulan gara-gara satu dosa yang aku lakukan.” Ketika ditanya dosa apa itu, beliau menjawab: “Aku melihat seorang lelaki yang menangis (dalam ibadahnya), lalu aku berkata dalam hatiku bahwa orang ini sedang pamer (riya’).”

Hal ini menunjukkan bahwa dosa lisan, dosa mata, bahkan dosa dalam lintasan hati pun dapat menjadi penghalang bagi seseorang untuk mendapatkan taufiq dari Alloh guna bangun melaksanakan Sholat Shubuh. Jika di siang hari seseorang disibukkan dengan menonton hal-hal yang diharomkan, membicarakan aib orang lain (ghibah), atau memakan harta yang harom, maka ia tidak ditolong untuk bersujud di waktu fajar. Nabi bersabda:

«إِنَّ العَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ» {كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ}

“Sungguh seorang hamba jika melakukan satu kesalahan, maka akan dititipkan satu noda hitam di hatinya. Jika dia meninggalkannya, beristighfar, dan bertaubat, maka hatinya akan kembali bersih. Namun jika dia mengulanginya, noda itu akan bertambah hingga menutupi hatinya. Itulah ‘roon’ yang Alloh sebutkan: ‘Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.’” (HSR. At-Tirmidzi no. 3334)

Maka, siapa yang ingin dimudahkan bangun Shubuh, hendaknya dia menjaga anggota badannya di siang hari dari kemaksiatan. Seseorang yang menghabiskan waktunya dalam ketaatan akan merasakan manisnya iman yang mendorongnya untuk merindukan perjumpaan dengan Alloh di waktu fajar. Sebaliknya, kemaksiatan adalah beban berat yang membuat seseorang lebih memilih tenggelam dalam mimpi daripada bersujud kepada Robb yang telah memberinya segala ni’mat.

 

Bab 4: Sebab Bangun Kesiangan dari Sisi Kebiasaan

4.1 Kebiasaan Begadang yang Dilarang oleh Nabi

Di antara penghalang terbesar bagi seorang Muslim untuk bangun melaksanakan Sholat Shubuh tepat waktu adalah kebiasaan begadang untuk urusan yang tidak ada manfaat syar’inya. Islam adalah agama yang mengatur waktu penganutnya dengan sangat sempurna, termasuk dalam urusan istirahat. Rosululloh sangat membenci aktivitas bercakap-cakap setelah Sholat ‘Isya jika hal itu hanya berisi senda gurau duniawi yang melalaikan. Dari Abu Barzah Al-Aslami (65 H) rodhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan kebiasaan Nabi :

«أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ العِشَاءِ وَالحَدِيثَ بَعْدَهَا»

“Sungguh Rosululloh membenci tidur sebelum Sholat ‘Isya dan membenci bercakap-cakap (begadang) setelahnya.” (HR. Al-Bukhori no. 568 dan Muslim no. 647)

Larangan bercakap-cakap setelah ‘Isya ini bertujuan agar seorang Muslim dapat segera beristirahat sehingga memiliki kekuatan fisik untuk bangun di sepertiga malam terakhir guna melaksanakan Sholat malam dan Sholat Shubuh dengan segar.

Al-Hafizh Ibnu Hajar (852 H) menjelaskan bahwa hikmah dilarangnya begadang adalah agar tidak terlewat dari waktu Sholat Shubuh atau agar tidak kehilangan waktu utama di akhir malam.

Banyak manusia di zaman ini yang menghabiskan malamnya dengan memandangi layar gawai, menonton hiburan, atau sekadar berkumpul tanpa dzikir kepada Alloh. Akibatnya, mereka baru memejamkan mata saat fajar hampir menyingsing. Ini adalah bentuk kelalaian yang nyata. Alloh telah menjadikan malam sebagai waktu untuk beristirahat agar manusia kuat menjalankan ketaatan di siang harinya. Alloh berfirman:

﴿وَجَعَلْنَا نَوْمَكُمْ سُبَاتًا . وَجَعَلْنَا ٱلَّيْلَ لِبَاسًا . وَجَعَلْنَا ٱلنَّهَارَ مَعَاشًا﴾

“Dan Kami jadikan tidurmu untuk istirahat, dan Kami jadikan malam sebagai pakaian, dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan.” (QS. An-Naba’: 9-11)

Siapa yang membalik fithroh ini dengan menjadikan malam sebagai waktu terjaga untuk hal yang sia-sia, maka dia akan mendapati fisiknya sangat berat untuk bangkit saat panggilan Sholat berkumandang.

‘Umar bin Al-Khoththob (23 H) rodhiyallahu ‘anhu bahkan pernah memukul orang-orang yang begadang setelah ‘Isya dan berkata: “Apakah kalian begadang di awal malam, lalu kalian tidur di akhir malam (hingga meninggalkan Sholat)?”

Begadang yang diperbolehkan hanyalah dalam perkara ketaatan, seperti menuntut ilmu, menjamu tamu, atau bermudzakaroh tentang urusan kaum Muslimin. Selain itu, maka ia adalah pintu masuk bagi Syaithon untuk membuat seseorang kesiangan. Nabi bersabda:

«لَا سَمَرَ إِلَّا لِمُصَلٍّ أَوْ مُسَافِرٍ»

“Tidak ada begadang (setelah ‘Isya) kecuali bagi orang yang Sholat atau orang yang sedang dalam perjalanan (safar).” (HHR. Ahmad no. 4244)

Maka, kedisiplinan dalam mengatur waktu tidur adalah kunci utama. Seseorang yang memaksakan diri untuk terjaga hingga larut malam tanpa kepentingan darurot, secara tidak langsung sedang merencanakan dirinya untuk meninggalkan Sholat Shubuh.

4.2 Kekenyangan Sebelum Tidur yang Memberatkan Tubuh

Kondisi fisik seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ia konsumsi dan seberapa banyak ia makan. Di antara sebab yang membuat mata sulit terbuka dan badan terasa sangat berat untuk bangkit dari tempat tidur adalah makan secara berlebihan di waktu malam, terutama sesaat sebelum tidur. Kekenyangan membuat peredaran darah terfokus pada sistem pencernaan, sehingga otak menjadi tumpul dan rasa kantuk menjadi sangat hebat. Alloh telah memberikan peringatan agar manusia tidak melampaui batas dalam urusan makan:

﴿۞ يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَٱشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ﴾

“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) Masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sungguh Alloh tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’rof: 31)

Nabi juga memberikan bimbingan yang sangat berharga mengenai pola makan agar seorang Muslim tetap sehat dan tangkas dalam beribadah. Beliau bersabda:

«مَا مَلأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ، بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ»

“Tidak ada wadah yang diisi oleh anak Adam yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap makanan yang dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika pun harus lebih dari itu, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2380)

Al-Imam Asy-Syafi’i (204 H) pernah berkata: “Kekenyangan itu memberatkan badan, mengeraskan hati, menghilangkan kecerdasan, membawa tidur, dan melemahkan seseorang dari ibadah.”

Perkataan beliau ini sangat relevan dengan realita orang yang kesiangan. Seseorang yang perutnya penuh dengan makanan sebelum tidur akan mendapati tidurnya sangat lelap namun berkualitas rendah, karena tubuhnya bekerja keras mengolah makanan saat seharusnya beristirahat. Akibatnya, ketika alarm atau adzan berkumandang, ia merasa seolah-olah seluruh tubuhnya terikat ke tempat tidur.

Luqmanul Hakim pernah menasihati anaknya: “Wahai anakku, jika lambung telah penuh, maka pikiran akan tertidur, hikmah akan membisu, dan anggota badan akan malas untuk beribadah.”

Kebiasaan makan malam yang berat dan terlalu dekat dengan waktu tidur adalah musuh bagi siapa yang ingin meraih keutamaan Sholat Shubuh. Seorang Muslim yang cerdas akan menjaga pola makannya demi menjaga kekuatan ibadahnya.

4.3 Meninggalkan Sunnah-Sunnah Tidur

Sebab fisik lainnya yang berujung pada pengaruh syaithoni adalah mengabaikan adab-adab tidur yang telah diajarkan oleh Nabi . Tidur seorang Muslim bukan sekadar istirahat fisik, melainkan bagian dari rangkaian ibadah yang membutuhkan perlindungan Alloh. Siapa yang tidur begitu saja tanpa berwudhu, tanpa dzikir, dan tanpa perlindungan, maka ia menjadi sasaran empuk bagi Syaithon untuk membelenggunya.

Di antara Sunnah yang sering ditinggalkan adalah berwudhu sebelum tidur. Nabi bersabda kepada Al-Bara’ bin ‘Azib (72 H) rodhiyallahu ‘anhu:

«إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ، فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاةِ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ»

“Jika engkau hendak mendatangi tempat tidurmu, maka berwudhulah sebagaimana wudhumu untuk Sholat, kemudian berbaringlah di atas sisi tubuhmu yang kanan.” (HR. Al-Bukhori no. 247 dan Muslim no. 2710)

Tidur dalam keadaan suci memiliki pengaruh besar terhadap kesiapan jiwa untuk bangun kembali. Selain itu, meninggalkan doa-doa perlindungan (Mu’awwidzatain) sebelum tidur membuat Syaithon leluasa mengikat pangkal kepala manusia dengan tiga ikatan yang sangat kuat. Nabi mengajarkan agar kita membaca surat Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Naas lalu meniupkannya ke telapak tangan dan mengusapkannya ke seluruh tubuh. ‘Aisyah rodhiyallahu ‘anha menceritakan:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ، ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرَأَ فِيهِمَا: قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الفَلَقِ وَقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ، ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ، يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ

“Bahwasanya Nabi jika hendak menuju tempat tidurnya pada setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya, kemudian meniup pada keduanya seraya membaca: ‘Qul Huwallohu Ahad’, ‘Qul A’udzu bi Robbil Falaq’, dan ‘Qul A’udzu bi Robbin Naas’, kemudian beliau mengusap dengan keduanya anggota tubuh yang dapat dijangkau.” (HR. Al-Bukhori no. 5017)

Banyak orang yang langsung merebahkan diri dalam keadaan letih tanpa mengingat Alloh sedikit pun. Hal ini membuat mereka kehilangan penjagaan Malaikat sepanjang malam. Tanpa perlindungan ini, Syaithon akan terus membisikkan “malam masih panjang” hingga matahari terbit. Begitu pula dengan posisi tidur; tidur tengkurap adalah posisi yang dibenci Alloh dan menyulitkan pernafasan yang berujung pada rasa malas saat bangun. Nabi pernah menegur seseorang yang tidur tengkurap seraya bersabda:

«إِنَّ هَذِهِ ضِجْعَةٌ لَا يُحِبُّهَا اللَّهُ»

“Sungguh ini adalah posisi tidur yang tidak dicintai oleh Alloh.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2768)

Dengan meninggalkan Sunnah-Sunnah ini, seseorang telah membuka celah besar bagi dirinya untuk dikuasai oleh rasa kantuk yang tidak sehat dan gangguan Syaithon, yang pada akhirnya membuatnya menjadi “korban” bangun kesiangan setiap harinya.

 

Bab 5: Solusi Syar’i agar Bangun Tepat Waktu

5.1 Mengikhlaskan Niat karena Alloh semata

Solusi paling mendasar dan utama yang harus dimiliki oleh setiap Muslim adalah memperbaiki niat di dalam hatinya. Segala amalan bergantung pada niatnya, dan taufiq dari Alloh hanya akan turun kepada hamba-hamba-Nya yang ikhlas. Jika seseorang memiliki niat yang jujur untuk bangun demi menyembah Alloh, maka Alloh akan menggerakkan seluruh anggota badannya untuk bangkit. Alloh berfirman:

﴿وَمَآ أُمِرُوٓا إِلَّا لِيَعْبُدُوا ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ﴾

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Alloh dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan Sholat dan menunaikan Zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)

Ikhlas adalah mesin penggerak ruhani yang tidak akan pernah letih. Seseorang yang ikhlas akan merasa bahwa Sholat Shubuh adalah janji temu yang sangat berharga dengan Robb-nya, melampaui segala janji temu dengan makhluk manapun di dunia ini. Nabi bersabda:

«إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى»

“Sungguh amalan itu bergantung pada niatnya, dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan.” (HR. Al-Bukhori no. 1)

Siapa yang sebelum tidur meniatkan diri dengan kuat bahwa dia akan bangun untuk Sholat Shubuh demi mengharap wajah Alloh, maka meskipun dia tertidur tanpa sengaja hingga kesiangan karena faktor udzur yang di luar kemampuannya, Alloh tetap mencatat pahala niatnya. Namun, niat yang jujur harus dibuktikan dengan usaha.

Al-Hafizh Ibnu Al-Qoyyim (751 H) menjelaskan bahwa kejujuran niat akan memunculkan kekuatan pada fisik yang tidak dimiliki oleh orang-orang yang ragu.

Alloh juga menjanjikan pertolongan bagi siapa saja yang bersungguh-sungguh menuju jalan-Nya:

﴿وَٱلَّذِينَ جَٰهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَمَعَ ٱلْمُحْسِنِينَ﴾

“Dan orang-orang yang berjihad (bersungguh-sungguh) untuk (mencari keridhoan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh Alloh benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-’Ankabut: 69)

Oleh karena itu, langkah pertama bukanlah mengatur alarm, melainkan menata hati. Tanyakan pada diri sendiri, apakah kita benar-benar mencintai Alloh dan merindukan sujud di waktu fajar? Jika cinta itu tulus, maka mata akan sulit untuk terpejam saat adzan berkumandang.

5.2 Menjaga Dzikir Sebelum Tidur sebagai Pelindung dari Syaithon

Setelah niat yang ikhlas ditanamkan, perlindungan syari’at harus ditegakkan. Tidur adalah kondisi di mana manusia kehilangan kesadarannya, dan pada saat itulah Syaithon melancarkan makarnya untuk membelenggu manusia. Membaca dzikir-dzikir sebelum tidur adalah benteng kokoh yang menghalangi Syaithon untuk mengencingi telinga manusia atau mengikat lehernya dengan ikatan yang kuat. Di antara dzikir yang paling agung adalah membaca Ayat Kursi. Disebutkan dalam Hadits:

إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ، فَاقْرَأْ آيَةَ الكُرْسِيِّ: {اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلَّا هُوَ الحَيُّ القَيُّومُ} [البقرة: 255]، حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ، وَلاَ يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ

“Jika engkau hendak menuju tempat tidurmu, maka bacalah Ayat Kursi sampai engkau menyelesaikannya. Maka sungguh engkau akan senantiasa berada dalam penjagaan Alloh, dan Syaithon tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” (HR. Al-Bukhori no. 2311)

Ayat Kursi adalah pelindung mutlak yang dijanjikan langsung melalui lisan Rosululloh . Selain itu, Nabi juga mengajarkan dzikir tasbih, tahmid, dan takbir yang memiliki keutamaan memberikan kekuatan fisik bagi pelakunya. Ketika Fatimah rodhiyallahu ‘anha mengeluh karena keletihan bekerja dan meminta pembantu, Nabi justru mengajarkan dzikir sebelum tidur:

«أَلاَ أَدُلُّكُمَا عَلَى خَيْرٍ مِمَّا سَأَلْتُمَا؟ إِذَا أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا فَسَبِّحَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَاحْمَدَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَكَبِّرَا أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ، فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ»

“Maukah aku tunjukkan kepada kalian berdua (Ali dan Fatimah) sesuatu yang lebih baik daripada seorang pelayan? Jika kalian hendak menuju tempat tidur, maka bertasbihlah (Subhanalloh) sebanyak 33 kali, dan bertahmidlah (Alhamdulillah) sebanyak 33 kali, bertakbirlah (Allohu Akbar) sebanyak 34 kali,. Maka itu lebih baik bagi kalian daripada seorang pelayan.” (HR. Al-Bukhori no. 5361 dan Muslim no. 2727)

Para ulama, termasuk Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (728 H), menyebutkan bahwa siapa yang merutinkan dzikir ini sebelum tidur, maka dia akan mendapati kekuatan pada tubuhnya di keesokan harinya yang tidak dia duga sebelumnya. Kekuatan inilah yang akan memudahkan fisik untuk bangkit saat Shubuh tiba. Dzikir adalah nutrisi bagi ruh dan penguat bagi fisik. Hati yang basah dengan dzikir sebelum tidur akan dijaga oleh Alloh dari bisikan-bisikan malas yang ditiupkan oleh Syaithon di pangkal kepala.

5.3 Berwudhu Sebelum Merebahkan Diri di Tempat Tidur

Wudhu bukan hanya syarat sahnya Sholat, tetapi juga merupakan ibadah penjagaan diri. Tidur dalam keadaan suci memiliki rahasia yang sangat besar dalam mengundang rohmat Alloh dan penjagaan Malaikat. Nabi sangat menekankan agar setiap Muslim tidur dalam keadaan memiliki wudhu. Beliau bersabda:

«طَهِّرُوا هَذِهِ الأَجْسَادَ طَهَّرَكُمُ اللَّهُ، فَإِنَّهُ لَيْسَ مِنْ عَبْدٍ يَبِيتُ طَاهِرًا، إِلا بَاتَ مَعَهُ فِي شِعَارِهِ مَلَكٌ، لا يَنْقَلِبُ سَاعَةً مِنَ اللَّيْلِ إِلا قَالَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِكَ فَإِنَّهُ بَاتَ طَاهِرًا»

“Sucikanlah tubuh-tubuh ini, niscaya Alloh akan menyucikan kalian. Karena sungguh, tidak ada seorang hamba pun yang tidur dalam keadaan suci (mempunyai wudhu), melainkan ada Malaikat yang ikut bermalam di dalam pakaiannya. Tidaklah hamba tersebut membolak-balikkan badannya sesaat pun di malam hari, kecuali Malaikat itu berdoa: ‘Ya Alloh, ampunilah hamba-Mu ini, karena sungguh dia tidur dalam keadaan suci.’” (HHR. Ath-Thobaroni dalam Al-Ausath no. 5087)

Bayangkan betapa besarnya peluang seseorang untuk bangun dengan mudah jika sepanjang malamnya didoakan oleh Malaikat yang tidak pernah bermaksiat kepada Alloh. Keberadaan Malaikat di dekat orang yang suci akan mengusir Syaithon yang ingin mengikat jiwanya.

Al-Imam Ibnu Qudamah (620 H) menyebutkan dalam Mukhtashor Minhajul Qoshidin bahwa di antara adab tidur yang paling utama adalah menjaga thoharoh (kesucian), karena tidur itu ibarat saudara kematian, dan alangkah baiknya jika seseorang menghadap-Nya setiap malam dalam keadaan suci.

Wudhu juga memberikan efek kesegaran secara medis yang menenangkan saraf, namun yang jauh lebih penting adalah dimensi keimanannya. Air wudhu yang membasuh wajah, tangan, dan kaki akan memadamkan api syahwat dan amarah, serta melemahkan pengaruh buruk dari unsur-unsur syaithoni yang menyukai kekotoran. Seorang hamba yang tidur dalam keadaan suci akan lebih mudah mendapatkan mimpi yang sholih dan taufiq untuk bangun sebelum fajar tiba.

5.4 Membaca Ayat-Ayat Al-Qur’an Sebelum Tidur

Al-Qur’an adalah syifa (obat) dan petunjuk. Membacanya sebelum tidur adalah nutrisi terakhir bagi akal dan hati sebelum memasuki alam tidur. Selain surat Al-Ikhlash dan Mu’awwidzatain yang telah dibahas pada bab sebelumnya, terdapat ayat-ayat lain yang secara khusus memberikan perlindungan dan kecukupan bagi seorang hamba. Nabi bersabda mengenai dua ayat terakhir dari surat Al-Baqoroh:

«مَنْ قَرَأَ بِالْآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ البَقَرَةِ فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ»

“Dua ayat dari akhir surat Al-Baqoroh (ayat 285-286), siapa yang membacanya pada suatu malam, maka keduanya akan mencukupinya.” (HR. Al-Bukhori no. 5009 dan Muslim no. 808)

Para ulama menjelaskan makna “mencukupinya” adalah mencukupinya dari segala keburukan, termasuk gangguan Syaithon, atau mencukupinya dari Sholat malam (jika dia tidak sempat bangun Sholat malam namun tetap bangun Shubuh).

Begitu pula dengan keutamaan membaca surat Al-Mulk yang akan memberikan syafa’at bagi pembacanya. Nabi bersabda:

«سُورَةٌ مِنَ الْقُرْآنِ ثَلَاثُونَ آيَةً، تَشْفَعُ لِصَاحِبِهَا حَتَّى يُغْفَرَ لَهُ: تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ»

“Sungguh ada satu surat dalam Al-Qur’an yang terdiri dari 30 ayat, yang memberikan syafa’at kepada seseorang hingga dia diampuni. Surat itu adalah ‘Tabarokalladzi biyadihil Mulk’ (Surat Al-Mulk).” (HHR. Abu Dawud no. 1400)

Disebutkan dalam Hadits shohih dari Jabir bahwa Nabi tidak tidur di malam hari kecuali membaca surat Al-Mulk dan As-Sajdah.

Disebutkan dalam Hadits shohih dari Aisyah bahwa Nabi tidak tidur di malam hari kecuali membaca surat Al-Isro dan Az-Zumar.

Membaca Al-Qur’an sebelum tidur akan membuat pikiran seseorang terfokus pada Akhiroh. Hal ini akan menekan kecintaan pada dunia yang biasanya menjadi penyebab seseorang malas untuk bangun. Saat seseorang membaca tentang dahsyatnya hari Kiamat atau indahnya Jannah, maka keinginan untuk bersujud kepada Alloh di waktu fajar akan semakin menguat. Ibnu Katsir (774 H) menyebutkan bahwa kalamulloh adalah sebaik-baik penenang jiwa.

Ketika seseorang menutup harinya dengan firman Alloh, maka jiwanya akan berada dalam keadaan yang mulia. Alloh berfirman tentang kedudukan orang-orang yang senantiasa berdzikir kepada-Nya:

﴿ٱلَّذِينَ يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَٰطِلًا سُبْحَٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ﴾

“(Yaitu) orang-orang yang mengingat Alloh sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): ‘Ya Robb kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka lindungilah kami dari adzab Naar.’” (QS. Ali ‘Imron: 191)

Ayat ini menunjukkan bahwa seorang Mu’min sejati, bahkan saat berbaring hendak tidur sekalipun, hatinya tetap terpaut kepada Alloh. Keterpautan hati inilah solusi syar’i yang paling ampuh. Jika hati sudah terjaga bersama Alloh, maka mata pun akan mudah terjaga saat panggilan Shubuh menyapa. Seluruh rangkaian dzikir dan bacaan Al-Qur’an ini merupakan upaya untuk memutuskan tiga ikatan Syaithon sejak dini, sehingga saat fajar tiba, hanya tersisa sedikit usaha untuk melepaskan ikatan yang terakhir dengan Sholat.

 

Bab 6: Langkah Praktis untuk Menjaga Sholat Shubuh

6.1 Segera Tidur Selepas Sholat ‘Isya

Langkah teknis pertama yang paling mendasar adalah mengatur waktu istirahat dengan mengikuti pola tidur Nabi . Banyak orang yang gagal bangun Shubuh bukan karena kurangnya niat, melainkan karena pola hidup yang tidak disiplin. Alloh telah merancang malam hari sebagai waktu untuk menenangkan fisik agar jiwa siap menghadap-Nya di waktu fajar. Alloh berfirman:

﴿وَمِن رَّحْمَتِهِۦ جَعَلَ لَكُمُ ٱلَّيْلَ وَٱلنَّهَارَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِن فَضْلِهِۦ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ﴾

“Dan karena rohmat-Nya, Dia jadikan untuk kalian malam dan siang, supaya kalian beristirahat pada malam itu dan supaya kalian mencari sebagian dari karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kalian bersyukur.” (QS. Al-Qoshosh: 73)

Ayat ini menegaskan bahwa malam adalah waktu untuk diam dan tenang. Jika waktu ini digunakan untuk aktivitas yang tidak mendesak, maka keseimbangan fisik akan terganggu. Kedisiplinan ini dicontohkan langsung oleh para Shohabat Nabi rodhiyallahu ‘anhum. ‘Umar bin Al-Khoththob (23 H) sangat tegas dalam hal ini. Beliau pernah memukul orang-orang yang masih berkumpul untuk bercakap-cakap setelah Sholat ‘Isya seraya berkata:

«أَسَمَرًا أَوَّلَ اللَّيْلِ وَنَوْمًا آخِرَهُ؟»

“Apakah kalian begadang di awal malam, lalu kalian tidur (nyenyak) di akhir malam?” (HR. Ibnu Abi Syaibah. Fathul Bari, 2/73)

Pesan dari perkataan ‘Umar rodhiyallahu ‘anhu sangat jelas: siapa yang memaksakan diri terjaga di awal malam tanpa alasan syar’i, dia secara sadar sedang menjatuhkan dirinya ke dalam kelalaian di akhir malam. Mempercepat tidur setelah ‘Isya adalah strategi fisik yang paling ampuh. Hal ini memberikan waktu yang cukup bagi tubuh untuk memulihkan energi sebelum adzan Shubuh berkumandang. Rosululloh memberikan kelonggaran begadang hanya untuk hal yang mendesak, sebagaimana penuturan ‘Umar rodhiyallahu ‘anhu:

«كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْمُرُ مَعَ أَبِي بَكْرٍ فِي الأَمْرِ مِنْ أَمْرِ المُسْلِمِينَ وَأَنَا مَعَهُمَا»

“Dahulu Rosululloh pernah begadang bersama Abu Bakar untuk urusan kaum Muslimin, dan aku menyertai keduanya.” (HSR. At-Tirmidzi no. 169)

Jika urusan tersebut tidak sepenting urusan kaum Muslimin atau tholabul ‘ilmi, maka hukum asalnya adalah segera tidur. Kedisiplinan ini adalah bentuk amanah terhadap tubuh dan hak Alloh atas waktu kita. Seorang Muslim yang cerdas akan menutup segala pintu yang bisa membuatnya kehilangan kemuliaan waktu fajar.

6.2 Memanfaatkan Alat Pengingat dan Bantuan Sesama Muslim

Manusia adalah makhluk yang memiliki sifat lupa dan lemah secara fisik. Oleh karena itu, syari’at memerintahkan kita untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketaatan. Menggunakan alat bantu seperti jam pengingat (alarm) atau meminta bantuan orang lain untuk membangunkan adalah langkah teknis yang sangat dianjurkan. Alloh berfirman:

﴿وَتَعَاوَنُوا عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ﴾

“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah: 2)

Saling membangunkan untuk Sholat Shubuh adalah salah satu bentuk nyata dari tolong-menolong dalam ketaqwaan. Bagi yang sudah berkeluarga, suami memiliki kewajiban untuk mengajak anak dan istrinya menegakkan Sholat. Nabi mendoakan rohmat bagi pasangan suami istri yang saling membantu dalam bangun malam untuk ibadah:

«رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى، وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ، فَإِنْ أَبَتْ، نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ، رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ، وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا، فَإِنْ أَبَى، نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ»

“Semoga Alloh merahmati seorang lelaki yang bangun pada malam hari lalu dia Sholat dan membangunkan istrinya. Jika istrinya enggan, dia memercikkan air ke wajahnya. Semoga Alloh merahmati seorang wanita yang bangun pada malam hari lalu dia Sholat dan membangunkan suaminya. Jika suaminya enggan, dia memercikkan air ke wajahnya.” (HHR. Abu Dawud no. 1308)

Jika percikan air saja dianjurkan untuk membangunkan orang yang tercinta demi ketaatan, maka menggunakan teknologi alarm di zaman ini tentu lebih ditekankan sebagai wasilah (perantara) yang memudahkan. Namun, alat pengingat ini hanyalah pendukung. Yang utama adalah keterikatan hati dengan sesama Muslim di Masjid. Ikatan ukhuwah inilah yang membuat para Shohabat saling mencari jika ada salah satu dari mereka yang tidak terlihat di barisan Sholat Shubuh.

Nabi menggambarkan hubungan antar Mu’min yang saling menguatkan dalam urusan agama:

«الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا»

“Seorang Mu’min bagi Mu’min lainnya adalah seperti bangunan yang satu bagiannya menguatkan bagian yang lain.” (HR. Al-Bukhori no. 481 dan Muslim no. 2585)

Maka, membuat kesepakatan dengan teman atau tetangga untuk saling mengetuk pintu atau menelepon saat waktu Shubuh tiba adalah langkah praktis yang sangat efektif. Seseorang akan merasa lebih malu jika ketidakhadirannya disadari oleh saudaranya daripada hanya sekadar mematikan alarm dan kembali tidur.

6.3 Menjauhi Makanan Berat Sebelum Istirahat

Telah dibahas sebelumnya bahwa kekenyangan adalah musuh bagi siapa yang ingin bangun pagi. Secara teknis, seorang Muslim harus mengatur jarak antara waktu makan terakhir dengan waktu tidurnya. Mengonsumsi makanan yang terlalu berat dan berminyak sesaat sebelum memejamkan mata akan membebani sistem metabolisme tubuh. Nabi memberikan perumpamaan tentang nafsu makan seorang Muslim yang seharusnya lebih terjaga dibandingkan orang yang tidak beriman. Beliau bersabda:

«المُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِي مِعًى وَاحِدٍ، وَالكَافِرُ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ»

“Seorang Mu’min itu makan dengan satu usus, sedangkan orang kafir makan dengan tujuh usus.” (HR. Al-Bukhori no. 5393 dan Muslim no. 2060)

Makna dari Hadits ini adalah dorongan bagi seorang Muslim untuk bersifat qona’ah (merasa cukup) dan tidak berlebih-lebihan dalam urusan perut. Makan secukupnya di malam hari akan membuat tubuh terasa ringan saat bangun. Sebaliknya, orang yang memanjakan lidahnya hingga kekenyangan akan mendapati matanya sangat berat untuk dibuka.

Tsabit Al-Bunani (127 H) berkata:

بَلَغَنَا أَنَّ إِبْلِيسَ ظَهَرَ لِيَحْيَى بْنِ زَكَرِيَّا، فَرَأَى عَلَيْهِ مَعَالِيقَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ، فَقَالَ لَهُ: مَا هَذِهِ الْمَعَالِيقُ الَّتِي أَرَاهَا عَلَيْكَ؟ قَالَ: هَذِهِ الشَّهَوَاتُ الَّتِي أُصِيبُ بِهَا بَنِي آدَمَ فَقَالَ لَهُ يَحْيَى: هَلْ لِي فِيهَا شَيْءٌ؟ قَالَ: لَا قَالَ: فَهَلْ تُصِيبُ مِنِّي شَيْئًا؟ قَالَ: رُبَّمَا شَبِعْتَ فَثَقَّلْنَاكَ عَنِ الصَّلَاةِ وَالذِّكْرِ قَالَ: هَلْ غَيْرُ ذَا؟ قَالَ: لَا قَالَ: لَا جَرَمَ وَاللَّهِ، لَا أَشْبَعُ أَبَدًا

“Telah sampai berita kepada kami bahwa Iblis menampakkan diri di hadapan Yahya bin Zakariya ‘alaihissalam. Beliau melihat ada berbagai macam pengait (tali/belenggu) yang bergantung pada diri Iblis. Beliau pun bertanya kepadanya: ‘Pengait apa ini yang aku lihat ada padamu?’ Iblis menjawab: ‘Ini adalah berbagai syahwat yang aku gunakan untuk menjerat anak Adam.’ Yahya bertanya lagi: ‘Apakah ada salah satunya yang menjadi milikku (terdapat padaku)?’ Iblis menjawab: ‘Tidak.’ Yahya kembali bertanya: ‘Lalu apakah engkau pernah berhasil menjeratku dengan sesuatu?’ Iblis menjawab: ‘Pernah, terkadang engkau makan sampai kenyang, lalu kami pun membuatmu merasa berat untuk mengerjakan Sholat dan berdzikir.’ Yahya berkata: ‘Apakah ada cara lain selain itu?’ Iblis menjawab: ‘Tidak ada.’ Yahya pun berkata: ‘Kalau begitu, sungguh demi Alloh, aku tidak akan pernah makan sampai kenyang lagi selamanya.’” (Az-Zuhd, Ahmad bin Hanbal, 1/65)

Kisah ini memberikan pelajaran berharga bahwa bahkan bagi para Nabi sekalipun, kekenyangan adalah celah bagi Syaithon untuk melemahkan fisik dalam ibadah. Maka bagi kita, solusinya adalah dengan menjaga pola makan yang seimbang. Jika harus makan malam, lakukanlah jauh sebelum waktu tidur. Hal ini bukan hanya soal kesehatan jasmani, melainkan strategi besar untuk menjaga kedaulatan ruhani agar tetap bisa bersujud kepada Alloh di waktu yang paling mulia.

Alloh mencela orang-orang yang hanya sibuk dengan kenikmatan duniawi dan melupakan tujuan penciptaannya:

﴿وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ ٱلْأَنْعَٰمُ وَٱلنَّارُ مَثْوًى لَّهُمْ﴾

“Dan orang-orang yang kafir itu bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan sebagaimana makannya binatang-binatang ternak; dan Naar adalah tempat tinggal bagi mereka.” (QS. Muhammad: 12)

Seorang Muslim harus berbeda. Setiap suap nasi yang masuk ke mulutnya diniatkan untuk memberi kekuatan dalam beribadah kepada Alloh, bukan untuk memanjakan kemalasan. Dengan perut yang tenang dan fisik yang tidak terbebani, in syaa Alloh bangun tepat waktu untuk Sholat Shubuh bukan lagi hal yang mustahil untuk dilakukan setiap hari.

 

Bab 7: Hukum Fiqih Terkait Bangun Kesiangan

7.1 Kewajiban Mengganti (Qodho) Sholat bagi Siapa yang Tertidur

Dalam tinjauan hukum Islam, tidur merupakan salah satu kondisi di mana pena catatan amal diangkat sementara waktu. Namun, hal ini tidak berarti kewajiban Sholat gugur begitu saja. Seorang Muslim yang tertidur hingga keluar waktu Sholat wajib menggantinya (qodho) segera setelah dia terbangun. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban seorang hamba atas hak Alloh yang terlewat. Nabi memberikan bimbingan yang sangat jelas mengenai hal ini:

«مَنْ نَسِيَ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا»

“Siapa yang lupa suatu Sholat, atau dia tertidur darinya, maka tebusannya adalah dia mengerjakannya ketika dia mengingatnya.” (HR. Muslim no. 684)

Hadits ini menunjukkan bahwa tidak ada tebusan lain seperti membayar denda atau memberi makan orang miskin bagi Sholat yang terlewat karena tidur, kecuali dengan mengerjakan Sholat tersebut. Al-Imam An-Nawawi (676 H) menjelaskan bahwa kewajiban qodho ini bersifat segera (fauron). Seseorang tidak boleh menunda-nunda Sholat tersebut hingga masuk waktu Sholat berikutnya atau menunggunya sampai waktu Shubuh di keesokan harinya. Begitu mata terbuka dan kesadaran pulih, maka saat itulah waktu Sholat baginya. Alloh berfirman:

﴿وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِذِكْرِىٓ﴾

“Dan dirikanlah Sholat untuk mengingat-Ku.” (QS. Thoha: 14)

Ayat ini digunakan oleh Rosululloh sebagai dalil untuk menguatkan kewajiban Sholat bagi orang yang baru teringat atau baru terbangun dari tidurnya. Meskipun Sholat tersebut dikerjakan saat matahari sudah terbit, ia tetap sah dan wajib dilakukan. Ketentuan ini berlaku bagi siapa saja yang terlewat karena udzur yang tidak disengaja. Namun, jika seseorang sengaja mengabaikan alarm atau menunda-nunda bangun padahal sudah sadar, maka dia terjatuh dalam dosa besar meskipun dia tetap wajib mengqodho Sholatnya.

Ibnu Qudamah (620 H) dalam kitabnya Al-Mughni menyebutkan bahwa para ulama telah bersepakat (ijma’) atas kewajiban mengqodho Sholat yang terlewat karena tidur atau lupa. Ini adalah bagian dari menjaga kehormatan ibadah. Seorang Muslim harus merasa gelisah jika ada satu waktu Sholat yang terlewat, karena Sholat adalah ikatan utama antara dirinya dengan sang Kholiq.

7.2 Batasan Udzhur Syar’i dalam Masalah Tidur

Penting untuk dipahami bahwa tidur yang dianggap sebagai udzur syar’i (halangan yang dimaklumi) adalah tidur yang terjadi setelah seseorang melakukan niat untuk bangun. Alloh tidak membebani hamba-Nya melainkan sesuai dengan kemampuannya, namun hamba tersebut harus membuktikan kemampuannya terlebih dahulu. Alloh berfirman:

﴿لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا﴾

“Alloh tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqoroh: 286)

Kesanggupan di sini mencakup segala daya upaya teknis dan maknawi. Jika seseorang sudah tidur awal, sudah berdzikir, sudah memasang alarm, namun fisiknya tetap tidak terbangun karena kelelahan yang luar biasa, maka inilah yang disebut udzur syar’i. Nabi bersabda saat beliau dan para Shohabat kesiangan dalam sebuah perjalanan:

«إِنَّهُ لَيْسَ فِي النَّوْمِ تَفْرِيطٌ، إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلَاةَ حَتَّى يَجِيءَ وَقْتُ الصَّلَاةِ الْأُخْرَى»

“Sungguh pada tidur itu tidak ada kelalaian. Sungguh kelalaian itu hanyalah bagi orang yang tidak mengerjakan Sholat hingga datang waktu Sholat berikutnya.” (HR. Muslim no. 681)

Hadits ini memberikan ketenangan bagi orang yang benar-benar dikalahkan oleh tidurnya tanpa ada unsur kesengajaan. Namun, para ulama memberikan catatan penting. Al-Hafizh Ibnu Hajar (852 H) menyebutkan bahwa siapa yang memiliki kebiasaan tidur lelap dan sulit bangun, maka dia wajib mengambil sebab yang lebih kuat untuk membantunya bangun, seperti meminta orang lain membangunkan dengan paksa.

Jika seseorang menjadikan “tidur adalah udzur” sebagai alasan untuk terus-menerus bangun kesiangan setiap hari, maka udzur tersebut menjadi gugur karena adanya unsur pembiaran. Seorang Muslim yang jujur imannya tidak akan membiarkan dirinya berada dalam kondisi “lalai yang dimaklumi” secara terus-menerus. Dia akan selalu mencari jalan agar tetap bisa berdiri di hadapan Alloh pada waktu yang telah ditetapkan.

7.3 Rosululloh dan Para Shohabat ketika Kesiangan saat Safar

Sejarah mencatat bahwa Nabi dan para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum pernah mengalami bangun kesiangan. Peristiwa ini terjadi dalam sebuah perjalanan (safar) yang sangat melelahkan. Hal ini menjadi pelajaran fiqih yang sangat berharga bagi umat Islam agar mengetahui apa yang harus dilakukan jika berada dalam situasi serupa. ‘Imron bin Husoin (52 H) rodhiyallahu ‘anhu menceritakan:

كُنَّا فِي سَفَرٍ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَإِنَّا أَسْرَيْنَا حَتَّى كُنَّا فِي آخِرِ اللَّيْلِ، وَقَعْنَا وَقْعَةً، وَلاَ وَقْعَةَ أَحْلَى عِنْدَ المُسَافِرِ مِنْهَا، فَمَا أَيْقَظَنَا إِلَّا حَرُّ الشَّمْسِ

“Kami pernah dalam perjalanan bersama Nabi . Kami berjalan malam suntuk hingga ketika sampai di akhir malam, kami tertidur dengan sangat lelap, dan tidak ada tidur yang lebih nikmat bagi orang yang bepergian selain itu. Tidak ada yang membangunkan kami kecuali panas matahari.” (HR. Al-Bukhori no. 344)

Saat terbangun, Nabi tidak panik, namun beliau segera memerintahkan para Shohabat untuk berpindah sedikit dari tempat tersebut karena beliau menyebut tempat itu telah dihadiri Syaithon. Kemudian beliau memerintahkan Bilal rodhiyallahu ‘anhu untuk mengumandangkan adzan.

Kemudian beliau meminta air lalu berwudhu, kemudian beliau Sholat dua roka’at fajar (sunnah Rowatib), kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk iqomah, lalu beliau mengimami mereka Sholat Shubuh.” (Lihat HR. Muslim no. 681)

Dari peristiwa ini, para ulama mengambil beberapa hukum penting:

Tetap disunnahkan Sholat sunnah rowatib Shubuh (dua roka’at fajar) meskipun sudah kesiangan.

Tetap disunnahkan adzan dan iqomah.

Tetap dianjurkan untuk dilakukan secara berjamaah jika ada temannya.

Diperbolehkan berpindah tempat jika dirasa tempat tersebut membawa pengaruh buruk atau kelalaian.

Contoh dari Nabi ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang realistis namun tetap disiplin. Beliau tidak meninggalkan Sholat tersebut, tetapi justru mencontohkan tata cara qodho yang sempurna. Ini juga merupakan bukti amanah Nabi dalam menyampaikan syari’at, bahwa bahkan dalam kondisi yang paling manusiawi sekalipun (tertidur karena letih), ada bimbingan Ilahi yang harus diikuti.

 

Penutup

Demikianlah rangkaian penjelasan mengenai fenomena bangun kesiangan dari Sholat Shubuh, mulai dari keagungan waktunya, ancaman bagi yang melalaikannya, hingga solusi teknis dan hukum fiqihnya. Sholat Shubuh adalah gerbang menuju keberkahan hari. Siapa yang mampu membukanya dengan sujud, maka Alloh akan membukakan pintu-pintu kemudahan baginya. Sebaliknya, siapa yang membiarkan pintu itu tertutup karena tidur, maka dia telah mengawali harinya dengan kerugian yang nyata.

Setiap Muslim hendaknya menyadari bahwa perjuangan bangun Shubuh adalah Jihad melawan diri sendiri. Tidak ada Jannah yang diraih dengan bersantai-santai di atas tempat tidur yang empuk. Alloh memuji orang-orang yang menjauhkan lambungnya dari tempat tidur demi beribadah kepada-Nya:

﴿تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ ٱلْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ﴾

“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, mereka berdoa kepada Robb-nya dengan rasa takut dan penuh harap, dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. As-Sajdah: 16)

Kemenangan sejati adalah saat kaki kita mampu melangkah menuju Masjid di saat orang lain masih terbelenggu oleh ikatan Syaithon.

Semoga Alloh senantiasa memberikan taufiq kepada kita untuk menjaga Sholat-Sholat kita, terutama Sholat Shubuh, hingga maut menjemput dalam keadaan husnul khotimah. Sungguh, keberuntungan yang besar bagi orang-orang yang khusyu’ dan menjaga Sholatnya. Alloh berfirman:

﴿قَدْ أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ . ٱلَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَٰشِعُونَ . . . وَٱلَّذِينَ هُمْ عَلَىٰ صَلَوَٰتِهِمْ يُحَافِظُونَ . أُولَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْوَٰرِثُونَ . ٱلَّذِينَ يَرِثُونَ ٱلْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ﴾

“Sungguh beruntung orang-orang Mu’min. (Yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam Sholatnya... dan orang-orang yang memelihara Sholatnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi. (Yakni) yang akan mewarisi (Surga) Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1, 2, 9, 10, 11)

Segala puji bagi Alloh yang dengan ni’mat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad , keluarga, dan para Shohabatnya.[NK]

Unduh PDF dan Word

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url