[PDF] Sering Bangun Kesiangan dari Sholat Shubuh - Sebab dan Solusi - Nor Kandir
Muqoddimah
﷽
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Alloh yang telah
memberikan ni’mat iman dan Islam, serta kesehatan sehingga kita masih diberikan
kesempatan untuk memperbaiki diri. Sholawat dan salam untuk Rosululloh ﷺ.
Amma ba’du:
Sungguh, di antara kewajiban yang paling agung setelah
syahadat adalah menjaga Sholat lima waktu pada waktunya. Alloh berfirman dalam
Kitab-Nya yang mulia:
﴿حَٰفِظُوا عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَاةِ ٱلْوُسْطَىٰ وَقُومُوا
لِلَّهِ قَٰنِتِينَ﴾
“Peliharalah semua Sholat(mu), dan (peliharalah) Sholat terbaik (Shubuh). Berdirilah
untuk Alloh (dalam Sholatmu) dengan khusyu.’” (QS. Al-Baqoroh: 238)
Sholat adalah amalan pertama yang akan dihisab pada hari Kiamat.
Jika Sholatnya baik, maka baiklah seluruh amalnya, namun jika Sholatnya rusak,
maka merugilah hamba tersebut. Nabi ﷺ
bersabda:
«إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ
بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ، فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ
أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ»
“Sungguh amalan yang pertama kali dihisab dari seorang hamba
pada hari Kiamat adalah Sholatnya. Jika Sholatnya baik, maka sungguh dia telah
beruntung dan selamat. Jika Sholatnya rusak, maka sungguh dia telah merugi.” (HSR. At-Tirmidzi no. 413)
Namun, fenomena yang menyedihkan di tengah umat saat ini
adalah banyaknya orang
yang meremehkan Sholat Shubuh. Masjid-Masjid tampak sepi di waktu fajar,
sementara jalanan ramai ketika matahari sudah meninggi untuk urusan dunia.
Banyak yang beralasan karena lelah, tidur terlalu larut, atau tidak sengaja
kesiangan. Padahal, Sholat Shubuh bukan sekadar rutinitas, melainkan medan perjuangan
melawan hawa nafsu dan Syaithon. Siapa yang berhasil menaklukkan nafsunya untuk
bangun Shubuh, maka dia telah meraih kemenangan besar di awal harinya.
Sebaliknya, siapa yang sering bangun kesiangan, dia berada dalam bahaya besar
yang mengancam keimanannya.
Buku ini disusun untuk mengupas mengapa hal ini terjadi dan
bagaimana solusinya secara syar’i agar kita tidak termasuk golongan yang
melalaikan perintah Alloh.
Bab 1: Kedudukan Sholat Shubuh
1.1
Sholat Shubuh sebagai Tolak Ukur Kejujuran Iman
Keimanan seseorang tidak diukur hanya saat kondisi lapang
dan ringan, melainkan saat ibadah tersebut terasa berat bagi fisik. Sholat
Shubuh adalah timbangan yang sangat adil untuk membedakan antara seorang Mu’min
sejati dengan mereka yang memiliki penyakit kemunafikan dalam hatinya. Nabi ﷺ memberikan peringatan
keras bahwa Sholat yang paling berat bagi kaum munafik adalah Sholat ‘Isya dan
Sholat Shubuh. Beliau ﷺ
bersabda:
«لَيْسَ صَلاَةٌ أَثْقَلَ
عَلَى المُنَافِقِينَ مِنَ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا
لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا»
“Tidak ada Sholat yang lebih berat bagi kaum munafik
daripada Sholat Fajar (Shubuh) dan ‘Isya. Seandainya mereka mengetahui pahala
yang ada pada keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya meskipun dengan
merangkak.” (HR. Al-Bukhori no. 657, dan Muslim no. 651)
Ubay bin Ka’ab rodhiyallahu ‘anhu mengisahkan bahwa
suatu hari Rosululloh ﷺ
Sholat Shubuh bersama kami, lalu beliau bertanya, “Apakah si fulan ikut Sholat?”
Mereka menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya lagi, “Apakah si fulan ikut?” Mereka
menjawab, “Tidak.” Lalu beliau ﷺ
bersabda:
«إِنَّ هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ
أَثْقَلُ الصَّلَوَاتِ عَلَى الْمُنَافِقِينَ، وَلَوْ تَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَيْتُمُوهُمَا،
وَلَوْ حَبْوًا عَلَى الرُّكَبِ»
“Sungguh kedua Sholat ini (Shubuh dan ‘Isya) adalah Sholat
yang paling berat bagi kaum munafik. Seandainya kalian mengetahui apa yang ada
pada keduanya, niscaya kalian akan mendatanginya meskipun dengan merangkak di
atas lutut.” (HHR.
Abu Dawud no. 554)
Oleh karena itu, para Shohabat Nabi sangat memperhatikan
kehadiran seseorang di Masjid pada waktu Shubuh. Ibnu ‘Umar rodhiyallahu ‘anhuma
berkata:
«كُنَّا إِذَا فَقَدْنَا
الرَّجُلَ فِي الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ أَسَأْنَا بِهِ الظَّنَّ»
“Dahulu jika kami tidak melihat seseorang dalam Sholat Fajar
(Shubuh) dan ‘Isya, maka kami akan berburuk sangka kepadanya (yakni dianggap
munafik).” (HSR. Ibnu Abi Syaibah no. 1485)
Ini menunjukkan bahwa kejujuran iman seseorang diuji pada
saat orang lain sedang terlelap dalam tidurnya. Bangunnya seorang Muslim untuk
memenuhi panggilan adzan di waktu fajar adalah bukti nyata bahwa cintanya
kepada Alloh lebih besar daripada cintanya kepada bantal dan selimutnya yang
hangat.
1.2
Persaksian Malaikat pada Waktu Fajar
Waktu Shubuh bukanlah waktu yang biasa. Pada saat itu,
terjadi pergantian tugas antara Malaikat malam dan Malaikat siang. Alloh secara
khusus menyebutkan keistimewaan bacaan Al-Qur’an (sholat) di waktu fajar dalam
firman-Nya:
﴿أَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِدُلُوكِ
ٱلشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ ٱلَّيْلِ وَقُرْءَانَ
ٱلْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا﴾
“Dirikanlah Sholat dari sesudah matahari tergelincir sampai
gelap malam dan (dirikanlah pula Sholat) Shubuh. Sungguh Sholat Shubuh itu
disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isro’: 78)
Para ahli tafsir menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “masyhuuda” adalah disaksikan
oleh para Malaikat. Rosululloh ﷺ
memperjelas hal ini dalam sebuah Hadits:
«وَتَجْتَمِعُ مَلاَئِكَةُ
اللَّيْلِ وَمَلاَئِكَةُ النَّهَارِ فِي صَلاَةِ الصُّبْحِ»
“Para Malaikat malam dan Malaikat siang berkumpul pada saat
Sholat Fajar (Shubuh).” (HR. Al-Bukhori no. 4717)
Betapa agungnya kedudukan seorang hamba yang namanya
disebut-sebut di hadapan Alloh oleh para Malaikat yang mulia. Beliau ﷺ juga bersabda:
«يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ
مَلاَئِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلاَئِكَةٌ بِالنَّهَارِ، وَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلاَةِ
الفَجْرِ وَصَلاَةِ العَصْرِ، ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا فِيكُمْ، فَيَسْأَلُهُمْ
وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ: كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِي؟ فَيَقُولُونَ: تَرَكْنَاهُمْ
وَهُمْ يُصَلُّونَ، وَأَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ»
“Malaikat malam dan Malaikat siang silih berganti mendatangi
kalian. Mereka berkumpul pada Sholat Shubuh dan Sholat ‘Ashr. Kemudian Malaikat
yang menyertai kalian di malam hari naik ke langit, lalu Robb mereka bertanya
kepada mereka—dan Dia lebih mengetahui tentang keadaan hamba-hamba-Nya—: ‘Dalam
keadaan bagaimana kalian tinggalkan hamba-hamba-Ku?’ Para Malaikat menjawab: ‘Kami
tinggalkan mereka dalam keadaan Sholat dan kami datangi mereka pun dalam
keadaan Sholat.’” (HR. Al-Bukhori no. 555)
Siapa yang bangun tepat waktu dan melaksanakan Sholat Shubuh
berjamaah, maka dia mendapatkan kemuliaan berupa laporan kebaikan dari Malaikat
kepada Alloh. Sebaliknya, jika seseorang tertidur dan kesiangan, dia kehilangan
momen keemasan ini dan tidak termasuk dalam golongan yang dilaporkan tengah
bersujud kepada-Nya.
1.3
Keutamaan Berada dalam Jaminan Alloh
Salah satu keistimewaan terbesar bagi siapa yang menjaga
Sholat Shubuh adalah dia berada di bawah perlindungan dan keamanan dari Alloh
sepanjang hari itu. Ini adalah jaminan keamanan yang tidak bisa diberikan oleh
kekuatan manapun di dunia ini. Nabi ﷺ
bersabda:
«مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ
فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ، فَلَا يَطْلُبَنَّكُمُ اللهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ فَيُدْرِكَهُ
فَيَكُبَّهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ»
“Siapa yang melaksanakan Sholat Shubuh, maka dia berada
dalam jaminan Alloh. Maka jangan sampai Alloh menuntut kalian sedikit pun dari
jaminan-Nya. Karena sungguh, siapa yang Alloh tuntut dari jaminan-Nya, pasti
Alloh akan menemukannya, kemudian Alloh akan menyungkurkan wajahnya ke dalam
Naar Jahannam.” (HR. Muslim no. 657)
Makna “dalam jaminan Alloh” adalah dalam perlindungan,
keamanan, dan pemeliharaan-Nya.
Contoh nyata dari pengagungan terhadap hadits ini
ditunjukkan oleh para Salaf. Pernah suatu ketika Al-Hajjaj bin Yusuf
memerintahkan seseorang untuk membunuh tawanan, namun orang tersebut bertanya
terlebih dahulu apakah tawanan itu sudah Sholat Shubuh. Hal ini karena dia
takut melanggar jaminan Alloh terhadap orang tersebut.
Selain perlindungan, Sholat Shubuh juga menjanjikan cahaya
yang sempurna pada hari Kiamat, di saat manusia dirundung kegelapan yang pekat.
Nabi ﷺ bersabda:
«بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ
فِي الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
“Berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan
di tengah kegelapan menuju Masjid-Masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari Kiamat.”
(HSR. Abu
Dawud no. 561)
Kegelapan malam yang ditembus oleh seorang Muslim demi
memenuhi panggilan Sholat Shubuh akan digantikan oleh Alloh dengan cahaya yang
terang benderang yang menuntunnya melewati Shiroth. Beliau ﷺ juga menegaskan bahwa
menjaga Sholat sebelum terbit matahari (Shubuh) dan sebelum terbenamnya (‘Ashr)
adalah sebab seorang hamba terhindar dari Naar. Sabda beliau ﷺ:
«لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ
صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ، وَقَبْلَ غُرُوبِهَا» - يَعْنِي الْفَجْرَ وَالْعَصْرَ
“Tidak akan masuk Naar seseorang yang melaksanakan Sholat
sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.” (HR. Muslim no. 634)
Keagungan lainnya adalah pahala yang setara dengan Sholat
sepanjang malam suntuk. Siapa yang Sholat ‘Isya berjamaah seolah dia Sholat
setengah malam, dan siapa yang menyempurnakannya dengan Sholat Shubuh berjamaah
seolah dia telah menghidupkan seluruh malamnya dengan ibadah. Nabi ﷺ bersabda:
«مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ
فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ
فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ»
“Siapa yang Sholat ‘Isya berjamaah maka seolah-olah dia
telah Sholat setengah malam. Dan siapa yang Sholat Shubuh berjamaah, maka
seolah-olah dia telah Sholat sepanjang malam.” (HR. Muslim no. 656)
Dengan segala keutamaan yang luar biasa ini, sungguh sangat
mengherankan jika seorang Muslim masih merasa ringan untuk melewatkan Sholat
Shubuh karena alasan tidur. Tidur yang merenggut keberkahan ini adalah kerugian
yang tidak terhitung nilainya, baik di dunia maupun di Akhiroh.
Bab 2: Ancaman bagi Siapa yang
Sengaja Melalaikan Sholat Shubuh
2.1
Sifat Munafik pada Orang yang Berat Menjalankan Sholat Shubuh
Sungguh,
ancaman paling mengerikan bagi seseorang yang sering meninggalkan Sholat Shubuh
berjamaah adalah kemiripan sifatnya dengan kaum munafik. Kemunafikan adalah
penyakit hati yang sangat berbahaya, karena pelakunya menampakkan Islam namun
batinnya enggan tunduk pada aturan Alloh. Sholat Shubuh merupakan pembeda yang
sangat nyata, karena pelaksanaannya berbenturan langsung dengan kelezatan
istirahat. Abdullah bin Mas’ud (32 H) rodhiyallahu ‘anhu memberikan
kesaksian tentang keadaan para Shohabat di masa Nabi ﷺ:
«وَلَقَدْ
رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ، وَلَقَدْ
كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ»
“Sungguh
aku telah melihat keadaan kami (para Shohabat), tidak ada yang meninggalkan
Sholat berjamaah kecuali orang munafik yang telah jelas kemunafikannya. Bahkan
dahulu ada seorang lelaki yang harus dipapah di antara dua orang lainnya agar
bisa ditegakkan di dalam shof.” (HR. Muslim no. 654)
Ketegasan
para Shohabat dalam menilai hal ini menunjukkan bahwa ketidakhadiran di Masjid
pada waktu Shubuh tanpa udzur syar’i adalah tanda lemahnya iman. Alloh
memberikan ancaman bagi orang-orang yang lalai dalam Sholatnya:
﴿فَوَيْلٌ
لِّلْمُصَلِّينَ . ٱلَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ﴾
“Maka
celakalah bagi orang-orang yang Sholat. (Yaitu) orang-orang yang lalai dari
Sholatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4-5)
Yakni
sengaja Sholat bukan pada waktunya.
Sifat
munafik ini juga disebutkan dalam ayat lain, di mana mereka merasa berat dan
malas ketika hendak menghadap Alloh:
﴿إِنَّ
ٱلْمُنَٰفِقِينَ يُخَٰدِعُونَ ٱللَّهَ وَهُوَ خَٰدِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا
إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ قَامُوا كُسَالَىٰ﴾
“Sungguh
orang-orang munafik itu menipu Alloh, dan Alloh akan membalas tipuan mereka.
Dan apabila mereka berdiri untuk Sholat, mereka berdiri dengan malas.” (QS.
An-Nisa’: 142)
Barangsiapa
yang membiasakan diri bangun kesiangan dan merasa tidak berdosa saat kehilangan
waktu Shubuh, maka sungguh dia telah memelihara salah satu cabang kemunafikan
dalam dirinya. Jika sifat ini terus dibiarkan, dikhawatirkan hatinya akan
terkunci dari rohmat Alloh.
2.2
Kencing Syaithon di Telinga Manusia
Seseorang
yang terus tertidur hingga matahari terbit dan meninggalkan Sholat Shubuh,
secara hakikat telah dikuasai oleh Syaithon. Syaithon tidak hanya membisikkan
rasa malas, tetapi juga melakukan penghinaan fisik kepada manusia yang
melalaikan perintah Robb-nya. Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh Abdullah bin
Mas’ud rodhiyallahu ‘anhu, bahwa di hadapan Nabi ﷺ disebutkan tentang seorang
lelaki yang tidur semalam suntuk hingga pagi (masuk waktu Shubuh namun tidak
bangun). Maka Nabi ﷺ
bersabda:
«ذَاكَ
رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنَيْهِ، أَوْ قَالَ: فِي أُذُنِهِ»
“Itulah
orang yang kedua telinganya telah dikencingi oleh Syaithon.” (HR. Al-Bukhori
no. 3270 dan Muslim no. 774)
Al-Imam
Al-Qurthubi (671 H) menjelaskan bahwa kencing Syaithon di sini bisa bermakna
hakiki (sebenarnya) maupun maknawi sebagai bentuk penghinaan.
Betapa
hinanya seorang Muslim yang membiarkan bagian tubuhnya dijadikan tempat
pembuangan kotoran oleh musuh terbesarnya. Dampak dari hal ini tidak hanya
terasa pada sisi keimanan, tetapi juga pada kondisi jiwa dan fisik sepanjang
hari. Nabi ﷺ
bersabda:
«يَعْقِدُ
الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ يَضْرِبُ
كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ، فَارْقُدْ فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ،
انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ
عُقْدَةٌ، فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ
كَسْلاَنَ»
“Syaithon
mengikat pada pangkal kepala seseorang di antara kalian saat dia tidur dengan
tiga ikatan. Pada setiap ikatan Syaithon membisikkan: ‘Malam masih panjang,
tidurlah!’ Jika dia bangun lalu berdzikir kepada Alloh, maka lepaslah satu
ikatan. Jika dia berwudhu, maka lepaslah ikatan berikutnya. Dan jika dia
mengerjakan Sholat, maka lepaslah seluruh ikatannya, sehingga pada pagi harinya
dia merasa bersemangat dan jiwanya baik. Namun jika tidak, maka pada pagi
harinya jiwanya buruk dan malas.” (HR. Al-Bukhori no. 1142 dan Muslim no.
776)
Oleh karena
itu, orang yang kesiangan dari Sholat Shubuh biasanya akan menjalani harinya
dengan perasaan gundah, berat melakukan kebaikan, dan mudah tersulut emosi. Ini
adalah akibat dari ikatan Syaithon yang masih membelenggu dirinya karena dia
tidak bangun untuk Sholat.
2.3
Siksa bagi Kepala yang Enggan Menjalankan Sholat Wajib dalam Barzakh
Ancaman
bagi orang yang meninggalkan Sholat Shubuh karena lebih mendahulukan tidur
tidak hanya berhenti di dunia, tetapi berlanjut hingga ke alam Barzakh. Dalam
sebuah Hadits panjang yang diriwayatkan oleh Samuroh bin Jundub (58 H) rodhiyallahu
‘anhu, Nabi ﷺ
menceritakan mimpi beliau yang merupakan wahyu tentang siksaan bagi para pelaku
maksiat. Beliau ﷺ
bertanya kepada Malaikat
dan dijawab:
«أَمَّا
الرَّجُلُ الأَوَّلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ يُثْلَغُ رَأْسُهُ بِالحَجَرِ، فَإِنَّهُ
الرَّجُلُ يَأْخُذُ القُرْآنَ فَيَرْفُضُهُ وَيَنَامُ عَنِ الصَّلاَةِ المَكْتُوبَةِ»
“Adapun
orang pertama yang kamu datangi tadi, yang kepalanya dipecahkan dengan batu,
dia adalah orang yang mengambil Al-Qur’an lalu menolaknya, dan dia tidur
meninggalkan Sholat wajib.” (HR. Al-Bukhori no. 7047)
Dalam
riwayat tersebut digambarkan secara mengerikan bagaimana Malaikat membawa batu
besar lalu menjatuhkannya ke kepala orang tersebut hingga hancur. Setelah
hancur, kepala itu kembali utuh seperti semula, lalu Malaikat tersebut
mengulangi siksaannya secara terus-menerus hingga hari Kiamat.
Al-Hafizh
Ibnu Hajar (852 H) menjelaskan bahwa alasan kepala yang disiksa adalah karena
kepala merupakan tempat tidur dan tempat merasakan kelezatan bantal saat
meninggalkan Sholat.
Alloh juga
mengingatkan bahwa menyia-nyiakan Sholat akan membawa manusia ke dalam lembah
kesesatan di Jahannam:
﴿فَخَلَفَ
مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا ٱلصَّلَوٰةَ وَٱتَّبَعُوا ٱلشَّهَوَٰتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا﴾
“Maka
datanglah setelah mereka, pengganti yang menyia-nyiakan Sholat dan mengikuti
hawa nafsu, maka mereka kelak akan menemui ‘Ghoyya.’” (QS. Maryam: 59)
Para ulama
menafsirkan ‘Ghoyya’ sebagai sebuah lembah di Jahannam yang sangat dalam dan
sangat buruk makanannya. Menyia-nyiakan Sholat dalam ayat ini termasuk di
dalamnya adalah mengakhirkan waktu Sholat hingga keluar dari waktunya, seperti
orang yang baru Sholat Shubuh setelah matahari terbit dengan sengaja. Lantas
bagaimana dengan orang yang tidak Sholat?!
Kerugian
lainnya adalah hilangnya keberkahan waktu. Nabi ﷺ telah mendoakan keberkahan
bagi umatnya di waktu pagi:
«اللَّهُمَّ
بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا»
“Ya Alloh,
berkahilah umatku pada waktu pagi mereka.” (HSR. Abu Dawud no. 2606)
Siapa yang
tidur dan melewatkan waktu Shubuh, maka dia telah mengharomkan dirinya dari doa
Nabi ﷺ
ini. Dia kehilangan waktu di mana rohmat Alloh dibagikan dan rezeki
dipersiapkan. Sungguh, bangun kesiangan adalah musibah besar yang menimpa agama
dan dunia seorang Muslim.
Bab 3: Sebab Bangun Kesiangan dari
Sisi Keimanan
3.1
Lemahnya Rasa Takut kepada Siksa Alloh
Penyebab utama yang paling mendasar mengapa seseorang merasa
ringan untuk terus terlelap saat adzan Shubuh berkumandang adalah tipisnya rasa
takut di dalam hati terhadap ancaman Alloh. Hati yang sehat akan merasa gemetar
saat mengetahui bahwa dia tengah menyelisihi perintah Sang Pencipta. Alloh
berfirman mengenai sifat orang-orang yang menjaga Sholat mereka dengan penuh
rasa takut:
﴿رِجَالٌ
لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَٰرَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَإِقَامِ ٱلصَّلَوٰةِ وَإِيتَاءِ ٱلزَّكَوٰةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ ٱلْقُلُوبُ وَٱلْأَبْصَٰرُ﴾
“Para
lelaki yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat
Alloh, mendirikan Sholat, dan menunaikan Zakat. Mereka takut pada suatu hari
yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang.” (QS. An-Nur: 37)
Ketakutan
akan hari Kiamat inilah yang membuat para Salaf terdahulu tidak berani
memejamkan mata terlalu lama. Siapa yang tidak memiliki rasa takut ini, maka
dia akan menganggap remeh waktu Shubuh seolah-olah tidak ada hisab atasnya.
Sungguh, rasa takut kepada Alloh adalah penjaga yang paling setia di kala
manusia lain terlelap. Alloh berfirman:
﴿إِنَّمَا
يَخْشَى ٱللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ ٱلْعُلَمَٰٓؤُا﴾
“Sungguh
yang takut kepada Alloh di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah para ulama
(orang-orang yang berilmu).” (QS. Fathir: 28)
Al-Hasan
Al-Bashri (110 H) pernah berkata: “Seorang Mu’min melakukan ketaatan dengan
perasaan takut dan khawatir, sedangkan orang fajir (pelaku maksiat) melakukan
kemaksiatan dengan perasaan aman.”
Perasaan
aman dari makar Alloh inilah yang membuat kaki terasa berat untuk melangkah ke
Masjid. Jika seseorang benar-benar meyakini adanya Naar dan dahsyatnya siksa di
dalamnya bagi mereka yang melalaikan Sholat, niscaya rasa kantuknya akan sirna
seketika. Nabi ﷺ
menggambarkan bagaimana keadaan orang yang takut dalam sabda beliau:
«مَنْ
خَافَ أَدْلَجَ، وَمَنْ أَدْلَجَ بَلَغَ المَنْزِلَ، أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللَّهِ
غَالِيَةٌ، أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللَّهِ الجَنَّةُ»
“Siapa yang
takut, maka dia akan berangkat pada awal malam. Dan siapa yang berangkat pada
awal malam, maka dia akan sampai ke tempat tujuan. Ingatlah, sungguh barang
dagangan Alloh itu mahal. Ingatlah, sungguh barang dagangan Alloh adalah
Jannah.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2450)
Hati yang
kosong dari rasa takut akan cenderung mencari alasan untuk memanjakan fisik.
Dia lupa bahwa setiap detik yang terlewat tanpa ketaatan akan menjadi
penyesalan yang mendalam di Akhiroh kelak. Maka, lemahnya rasa takut ini adalah
pintu masuk bagi Syaithon untuk membenamkan manusia dalam kelalaian yang
panjang.
3.2
Tidak Mengetahui Besarnya Pahala Sholat Berjamaah di Masjid
Kebodohan terhadap keutamaan (fadhilah) suatu ibadah sering
kali menjadi penyebab utama kemalasan. Manusia secara fithroh akan bersemangat
mengejar sesuatu yang dia ketahui keuntungannya. Dalam hal Sholat Shubuh, Alloh
dan Rosul-Nya telah menjanjikan pahala yang sangat luar biasa yang bahkan lebih
baik daripada dunia seisinya. Nabi ﷺ
bersabda mengenai dua roka’at sebelum Shubuh saja:
«رَكْعَتَا
الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا»
“Dua roka’at
fajar (sebelum Shubuh) itu lebih baik daripada dunia dan segala isinya.” (HR.
Muslim no. 725)
Jika Sholat
sunnahnya saja sudah melampaui nilai dunia, lantas bagaimana dengan Sholat
fardhunya? Ketidaktahuan akan hal inilah yang membuat seseorang lebih memilih
bantal yang empuk daripada berdiri di hadapan Robb-nya. Sholat Shubuh adalah
janji keselamatan dan cahaya. Alloh berfirman:
﴿إِنَّ
ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا﴾
“Sungguh
Sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang Mu’min.” (QS.
An-Nisa’: 103)
Ketidaktahuan
ini juga mencakup ketidaktahuan akan besarnya pahala langkah kaki menuju
Masjid. Setiap langkah kaki seorang Muslim menuju rumah Alloh di waktu gelap
akan mengangkat derajatnya dan menghapuskan dosanya. Namun, hati yang tertutup
oleh kecintaan pada dunia tidak akan mampu melihat cahaya pahala ini. Nabi ﷺ bersabda:
«مَنْ
غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَوْ رَاحَ، أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ نُزُلًا
كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ»
“Siapa yang
berangkat ke Masjid pada waktu pagi atau sore, maka Alloh akan menyediakan
baginya hidangan di Jannah setiap kali dia berangkat pagi atau sore.” (HR.
Al-Bukhori no. 662, dan Muslim no. 669)
Kurangnya
pemahaman terhadap hal-hal ghoib yang dijanjikan Alloh membuat orientasi hidup
seseorang hanya terbatas pada apa yang terlihat oleh mata. Dia lebih semangat
bangun pagi untuk mengejar harta yang fana daripada bangun untuk meraih
hidangan di Jannah. Ketiadaan ilmu ini adalah penyakit yang harus diobati
dengan mengkaji ayat-ayat dan Hadits tentang keutamaan waktu fajar. Tanpa ilmu,
ibadah akan terasa sebagai beban, bukan sebagai kebutuhan jiwa. Sholat akan
terasa sangat berat kecuali bagi mereka yang memiliki kekhusyu’an dan keyakinan
akan pertemuan dengan Robb-nya. Alloh berfirman:
﴿وَٱسْتَعِينُوا بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى ٱلْخَٰشِعِينَ . ٱلَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَٰقُوا رَبِّهِمْ
وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَٰجِعُونَ﴾
“Dan
mohonlah pertolongan (kepada Alloh) dengan sabar dan Sholat. Dan sungguh
(Sholat) itu sangat berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’. (Yaitu)
orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Robb mereka dan bahwa
mereka akan kembali kepada-Nya.” (QS. Al-Baqoroh: 45-46)
3.3
Dampak Kemaksiatan di Siang Hari yang Menghalangi Bangun di Malam Hari
Antara
siang dan malam terdapat hubungan yang sangat erat dalam hal ketaatan. Apa yang
dilakukan seorang hamba di siang hari akan sangat menentukan kemudahannya dalam
beribadah di malam hari dan waktu fajar. Kemaksiatan adalah belenggu yang
mengikat jiwa sehingga ia tidak mampu terbang menuju ketaatan. Alloh berfirman
tentang dampak dosa terhadap hati manusia:
﴿كَلَّا
ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا يَكْسِبُونَ﴾
“Sekali-kali
tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.” (QS.
Al-Muthoffifin: 14)
Noda hitam
akibat dosa (roon) inilah yang membuat hati menjadi keras dan fisik
menjadi malas. Al-Hasan Al-Bashri (110 H) didatangi oleh seseorang yang
bertanya: “Wahai Abu Sa’id, sungguh aku telah mempersiapkan wudhuku dan ingin bangun
malam (untuk Sholat), tapi mengapa aku tidak bisa bangun?” Beliau menjawab: “Dosa-dosamu
telah mengikatmu.” Beliau juga berkata: “Sungguh, seorang hamba melakukan satu
dosa, maka dia terhalang darinya (untuk melakukan) Sholat malam dan Puasa di
siang hari.”
Contoh
nyata lainnya adalah apa yang dialami oleh Sufyan Ats-Tsauri (161 H), beliau
berkata: “Aku terhalang dari melakukan Sholat malam selama lima bulan gara-gara
satu dosa yang aku lakukan.” Ketika ditanya dosa apa itu, beliau menjawab: “Aku
melihat seorang lelaki yang menangis (dalam ibadahnya), lalu aku berkata dalam
hatiku bahwa orang ini sedang pamer (riya’).”
Hal ini
menunjukkan bahwa dosa lisan, dosa mata, bahkan dosa dalam lintasan hati pun
dapat menjadi penghalang bagi seseorang untuk mendapatkan taufiq dari Alloh
guna bangun melaksanakan Sholat Shubuh. Jika di siang hari seseorang disibukkan
dengan menonton hal-hal yang diharomkan, membicarakan aib orang lain (ghibah),
atau memakan harta yang harom, maka ia tidak ditolong untuk bersujud di waktu
fajar. Nabi ﷺ
bersabda:
«إِنَّ
العَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا
هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى
تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ» {كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى
قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ}
“Sungguh
seorang hamba jika melakukan satu kesalahan, maka akan dititipkan satu noda
hitam di hatinya. Jika dia meninggalkannya, beristighfar, dan bertaubat, maka
hatinya akan kembali bersih. Namun jika dia mengulanginya, noda itu akan
bertambah hingga menutupi hatinya. Itulah ‘roon’ yang Alloh sebutkan: ‘Sekali-kali
tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.’” (HSR.
At-Tirmidzi no. 3334)
Maka, siapa
yang ingin dimudahkan bangun Shubuh, hendaknya dia menjaga anggota badannya di
siang hari dari kemaksiatan. Seseorang yang menghabiskan waktunya dalam
ketaatan akan merasakan manisnya iman yang mendorongnya untuk merindukan
perjumpaan dengan Alloh di waktu fajar. Sebaliknya, kemaksiatan adalah beban
berat yang membuat seseorang lebih memilih tenggelam dalam mimpi daripada
bersujud kepada Robb yang telah memberinya segala ni’mat.
Bab 4: Sebab Bangun Kesiangan dari
Sisi Kebiasaan
4.1
Kebiasaan Begadang yang Dilarang oleh Nabi ﷺ
Di antara
penghalang terbesar bagi seorang Muslim untuk bangun melaksanakan Sholat Shubuh
tepat waktu adalah kebiasaan begadang untuk urusan yang tidak ada manfaat syar’inya.
Islam adalah agama yang mengatur waktu penganutnya dengan sangat sempurna,
termasuk dalam urusan istirahat. Rosululloh ﷺ sangat membenci aktivitas bercakap-cakap setelah Sholat ‘Isya
jika hal itu hanya berisi senda gurau duniawi yang melalaikan. Dari Abu Barzah
Al-Aslami (65 H) rodhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan kebiasaan Nabi ﷺ:
«أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ
العِشَاءِ وَالحَدِيثَ بَعْدَهَا»
“Sungguh
Rosululloh ﷺ
membenci tidur sebelum Sholat ‘Isya dan membenci bercakap-cakap (begadang)
setelahnya.” (HR. Al-Bukhori no. 568 dan Muslim no. 647)
Larangan
bercakap-cakap setelah ‘Isya ini bertujuan agar seorang Muslim dapat segera
beristirahat sehingga memiliki kekuatan fisik untuk bangun di sepertiga malam
terakhir guna melaksanakan Sholat malam dan Sholat Shubuh dengan segar.
Al-Hafizh
Ibnu Hajar (852 H) menjelaskan bahwa hikmah dilarangnya begadang adalah agar
tidak terlewat dari waktu Sholat Shubuh atau agar tidak kehilangan waktu utama
di akhir malam.
Banyak
manusia di zaman ini yang menghabiskan malamnya dengan memandangi layar gawai,
menonton hiburan, atau sekadar berkumpul tanpa dzikir kepada Alloh. Akibatnya,
mereka baru memejamkan mata saat fajar hampir menyingsing. Ini adalah bentuk
kelalaian yang nyata. Alloh telah menjadikan malam sebagai waktu untuk
beristirahat agar manusia kuat menjalankan ketaatan di siang harinya. Alloh
berfirman:
﴿وَجَعَلْنَا
نَوْمَكُمْ سُبَاتًا . وَجَعَلْنَا ٱلَّيْلَ لِبَاسًا . وَجَعَلْنَا ٱلنَّهَارَ مَعَاشًا﴾
“Dan Kami
jadikan tidurmu untuk istirahat, dan Kami jadikan malam sebagai pakaian, dan
Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan.” (QS. An-Naba’: 9-11)
Siapa yang
membalik fithroh ini dengan menjadikan malam sebagai waktu terjaga untuk hal
yang sia-sia, maka dia akan mendapati fisiknya sangat berat untuk bangkit saat
panggilan Sholat berkumandang.
‘Umar bin
Al-Khoththob (23 H) rodhiyallahu ‘anhu bahkan pernah memukul orang-orang
yang begadang setelah ‘Isya dan berkata: “Apakah kalian begadang di awal malam,
lalu kalian tidur di akhir malam (hingga meninggalkan Sholat)?”
Begadang
yang diperbolehkan hanyalah dalam perkara ketaatan, seperti menuntut ilmu,
menjamu tamu, atau bermudzakaroh tentang urusan kaum Muslimin. Selain itu, maka
ia adalah pintu masuk bagi Syaithon untuk membuat seseorang kesiangan. Nabi ﷺ bersabda:
«لَا
سَمَرَ إِلَّا لِمُصَلٍّ أَوْ مُسَافِرٍ»
“Tidak ada
begadang (setelah ‘Isya) kecuali bagi orang yang Sholat atau orang yang sedang
dalam perjalanan (safar).” (HHR. Ahmad no. 4244)
Maka,
kedisiplinan dalam mengatur waktu tidur adalah kunci utama. Seseorang yang
memaksakan diri untuk terjaga hingga larut malam tanpa kepentingan darurot,
secara tidak langsung sedang merencanakan dirinya untuk meninggalkan Sholat
Shubuh.
4.2
Kekenyangan Sebelum Tidur yang Memberatkan Tubuh
Kondisi fisik seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ia
konsumsi dan seberapa banyak ia makan. Di antara sebab yang membuat mata sulit
terbuka dan badan terasa sangat berat untuk bangkit dari tempat tidur adalah
makan secara berlebihan di waktu malam, terutama sesaat sebelum tidur.
Kekenyangan membuat peredaran darah terfokus pada sistem pencernaan, sehingga
otak menjadi tumpul dan rasa kantuk menjadi sangat hebat. Alloh telah
memberikan peringatan agar manusia tidak melampaui batas dalam urusan makan:
﴿۞ يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ
كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَٱشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ﴾
“Wahai anak
cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) Masjid, makan
dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sungguh Alloh tidak menyukai
orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’rof: 31)
Nabi ﷺ juga memberikan bimbingan
yang sangat berharga mengenai pola makan agar seorang Muslim tetap sehat dan
tangkas dalam beribadah. Beliau ﷺ bersabda:
«مَا
مَلأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ، بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلاتٌ يُقِمْنَ
صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ
لِنَفَسِهِ»
“Tidak ada
wadah yang diisi oleh anak Adam yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah
bagi anak Adam beberapa suap makanan yang dapat menegakkan tulang punggungnya.
Jika pun harus lebih dari itu, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk
minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HSR. At-Tirmidzi no. 2380)
Al-Imam
Asy-Syafi’i (204 H) pernah berkata: “Kekenyangan itu memberatkan badan,
mengeraskan hati, menghilangkan kecerdasan, membawa tidur, dan melemahkan
seseorang dari ibadah.”
Perkataan
beliau ini sangat relevan dengan realita orang yang kesiangan. Seseorang yang
perutnya penuh dengan makanan sebelum tidur akan mendapati tidurnya sangat
lelap namun berkualitas rendah, karena tubuhnya bekerja keras mengolah makanan
saat seharusnya beristirahat. Akibatnya, ketika alarm atau adzan berkumandang,
ia merasa seolah-olah seluruh tubuhnya terikat ke tempat tidur.
Luqmanul
Hakim pernah menasihati anaknya: “Wahai anakku, jika lambung telah penuh, maka
pikiran akan tertidur, hikmah akan membisu, dan anggota badan akan malas untuk
beribadah.”
Kebiasaan
makan malam yang berat dan terlalu dekat dengan waktu tidur adalah musuh bagi
siapa yang ingin meraih keutamaan Sholat Shubuh. Seorang Muslim yang cerdas
akan menjaga pola makannya demi menjaga kekuatan ibadahnya.
4.3
Meninggalkan Sunnah-Sunnah Tidur
Sebab fisik lainnya yang berujung pada pengaruh syaithoni
adalah mengabaikan adab-adab tidur yang telah diajarkan oleh Nabi ﷺ. Tidur seorang Muslim
bukan sekadar istirahat fisik, melainkan bagian dari rangkaian ibadah yang
membutuhkan perlindungan Alloh. Siapa yang tidur begitu saja tanpa berwudhu,
tanpa dzikir, dan tanpa perlindungan, maka ia menjadi sasaran empuk bagi
Syaithon untuk membelenggunya.
Di antara
Sunnah yang sering ditinggalkan adalah berwudhu sebelum tidur. Nabi ﷺ bersabda kepada Al-Bara’ bin ‘Azib
(72 H) rodhiyallahu ‘anhu:
«إِذَا
أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ، فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاةِ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ
الأَيْمَنِ»
“Jika
engkau hendak mendatangi tempat tidurmu, maka berwudhulah sebagaimana wudhumu
untuk Sholat, kemudian berbaringlah di atas sisi tubuhmu yang kanan.” (HR.
Al-Bukhori no. 247 dan Muslim no. 2710)
Tidur dalam
keadaan suci memiliki pengaruh besar terhadap kesiapan jiwa untuk bangun
kembali. Selain itu, meninggalkan doa-doa perlindungan (Mu’awwidzatain) sebelum
tidur membuat Syaithon leluasa mengikat pangkal kepala manusia dengan tiga
ikatan yang sangat kuat. Nabi ﷺ
mengajarkan agar kita membaca surat Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Naas lalu
meniupkannya ke telapak tangan dan mengusapkannya ke seluruh tubuh. ‘Aisyah rodhiyallahu
‘anha menceritakan:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ
إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ، ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا
فَقَرَأَ فِيهِمَا: قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الفَلَقِ وَقُلْ
أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ، ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ، يَبْدَأُ
بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاَثَ
مَرَّاتٍ
“Bahwasanya
Nabi ﷺ
jika hendak menuju tempat tidurnya pada setiap malam, beliau mengumpulkan kedua
telapak tangannya, kemudian meniup pada keduanya seraya membaca: ‘Qul Huwallohu
Ahad’, ‘Qul A’udzu bi Robbil Falaq’, dan ‘Qul A’udzu bi Robbin Naas’,
kemudian beliau mengusap dengan keduanya anggota tubuh yang dapat dijangkau.” (HR.
Al-Bukhori no. 5017)
Banyak
orang yang langsung merebahkan diri dalam keadaan letih tanpa mengingat Alloh
sedikit pun. Hal ini membuat mereka kehilangan penjagaan Malaikat sepanjang
malam. Tanpa perlindungan ini, Syaithon akan terus membisikkan “malam masih
panjang” hingga matahari terbit. Begitu pula dengan posisi tidur; tidur
tengkurap adalah posisi yang dibenci Alloh dan menyulitkan pernafasan yang
berujung pada rasa malas saat bangun. Nabi ﷺ pernah menegur seseorang yang tidur tengkurap seraya bersabda:
«إِنَّ
هَذِهِ ضِجْعَةٌ لَا يُحِبُّهَا اللَّهُ»
“Sungguh
ini adalah posisi tidur yang tidak dicintai oleh Alloh.” (HSR. At-Tirmidzi
no. 2768)
Dengan
meninggalkan Sunnah-Sunnah ini, seseorang telah membuka celah besar bagi
dirinya untuk dikuasai oleh rasa kantuk yang tidak sehat dan gangguan Syaithon,
yang pada akhirnya membuatnya menjadi “korban” bangun kesiangan setiap harinya.
Bab 5: Solusi Syar’i agar Bangun
Tepat Waktu
5.1
Mengikhlaskan Niat karena Alloh semata
Solusi
paling mendasar dan utama yang harus dimiliki oleh setiap Muslim adalah
memperbaiki niat di dalam hatinya. Segala amalan bergantung pada niatnya, dan
taufiq dari Alloh hanya akan turun kepada hamba-hamba-Nya yang ikhlas. Jika
seseorang memiliki niat yang jujur untuk bangun demi menyembah Alloh, maka
Alloh akan menggerakkan seluruh anggota badannya untuk bangkit. Alloh
berfirman:
﴿وَمَآ
أُمِرُوٓا إِلَّا لِيَعْبُدُوا ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ﴾
“Padahal
mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Alloh dengan mengikhlaskan
ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka
mendirikan Sholat dan menunaikan Zakat; dan yang demikian itulah agama yang
lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)
Ikhlas
adalah mesin penggerak ruhani yang tidak akan pernah letih. Seseorang yang
ikhlas akan merasa bahwa Sholat Shubuh adalah janji temu yang sangat berharga
dengan Robb-nya, melampaui segala janji temu dengan makhluk manapun di dunia
ini. Nabi ﷺ
bersabda:
«إِنَّمَا
الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى»
“Sungguh
amalan itu bergantung pada niatnya, dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa
yang dia niatkan.” (HR. Al-Bukhori no. 1)
Siapa yang
sebelum tidur meniatkan diri dengan kuat bahwa dia akan bangun untuk Sholat
Shubuh demi mengharap wajah Alloh, maka meskipun dia tertidur tanpa sengaja
hingga kesiangan karena faktor udzur yang di luar kemampuannya, Alloh tetap
mencatat pahala niatnya. Namun, niat yang jujur harus dibuktikan dengan usaha.
Al-Hafizh
Ibnu Al-Qoyyim (751 H) menjelaskan bahwa kejujuran niat akan memunculkan
kekuatan pada fisik yang tidak dimiliki oleh orang-orang yang ragu.
Alloh juga
menjanjikan pertolongan bagi siapa saja yang bersungguh-sungguh menuju
jalan-Nya:
﴿وَٱلَّذِينَ جَٰهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ
سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَمَعَ ٱلْمُحْسِنِينَ﴾
“Dan
orang-orang yang berjihad (bersungguh-sungguh) untuk (mencari keridhoan) Kami,
benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh
Alloh benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-’Ankabut:
69)
Oleh karena
itu, langkah pertama bukanlah mengatur alarm, melainkan menata hati. Tanyakan
pada diri sendiri, apakah kita benar-benar mencintai Alloh dan merindukan sujud
di waktu fajar? Jika cinta itu tulus, maka mata akan sulit untuk terpejam saat
adzan berkumandang.
5.2
Menjaga Dzikir Sebelum Tidur sebagai Pelindung dari Syaithon
Setelah
niat yang ikhlas ditanamkan, perlindungan syari’at harus ditegakkan. Tidur
adalah kondisi di mana manusia kehilangan kesadarannya, dan pada saat itulah
Syaithon melancarkan makarnya untuk membelenggu manusia. Membaca dzikir-dzikir
sebelum tidur adalah benteng kokoh yang menghalangi Syaithon untuk mengencingi
telinga manusia atau mengikat lehernya dengan ikatan yang kuat. Di antara
dzikir yang paling agung adalah membaca Ayat Kursi. Disebutkan dalam Hadits:
إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ، فَاقْرَأْ آيَةَ الكُرْسِيِّ:
{اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلَّا هُوَ الحَيُّ القَيُّومُ} [البقرة: 255]، حَتَّى تَخْتِمَ
الآيَةَ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ، وَلاَ يَقْرَبَنَّكَ
شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ
“Jika
engkau hendak menuju tempat tidurmu, maka bacalah Ayat Kursi sampai engkau
menyelesaikannya. Maka sungguh engkau akan senantiasa berada dalam penjagaan
Alloh, dan Syaithon tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” (HR.
Al-Bukhori no. 2311)
Ayat Kursi
adalah pelindung mutlak yang dijanjikan langsung melalui lisan Rosululloh ﷺ. Selain itu, Nabi ﷺ juga mengajarkan dzikir
tasbih, tahmid, dan takbir yang memiliki keutamaan memberikan kekuatan fisik
bagi pelakunya. Ketika Fatimah rodhiyallahu ‘anha mengeluh karena
keletihan bekerja dan meminta pembantu, Nabi ﷺ justru mengajarkan dzikir sebelum tidur:
«أَلاَ
أَدُلُّكُمَا عَلَى خَيْرٍ مِمَّا سَأَلْتُمَا؟ إِذَا أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا فَسَبِّحَا
ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَاحْمَدَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَكَبِّرَا أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ،
فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ»
“Maukah aku
tunjukkan kepada kalian berdua (Ali dan Fatimah) sesuatu yang lebih baik
daripada seorang pelayan? Jika kalian hendak menuju tempat tidur, maka
bertasbihlah (Subhanalloh) sebanyak 33 kali, dan bertahmidlah (Alhamdulillah)
sebanyak 33 kali, bertakbirlah (Allohu Akbar) sebanyak 34 kali,. Maka itu lebih
baik bagi kalian daripada seorang pelayan.” (HR. Al-Bukhori no. 5361 dan
Muslim no. 2727)
Para ulama,
termasuk Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (728 H), menyebutkan bahwa siapa yang
merutinkan dzikir ini sebelum tidur, maka dia akan mendapati kekuatan pada
tubuhnya di keesokan harinya yang tidak dia duga sebelumnya. Kekuatan inilah
yang akan memudahkan fisik untuk bangkit saat Shubuh tiba. Dzikir adalah
nutrisi bagi ruh dan penguat bagi fisik. Hati yang basah dengan dzikir sebelum
tidur akan dijaga oleh Alloh dari bisikan-bisikan malas yang ditiupkan oleh
Syaithon di pangkal kepala.
5.3
Berwudhu Sebelum Merebahkan Diri di Tempat Tidur
Wudhu bukan
hanya syarat sahnya Sholat, tetapi juga merupakan ibadah penjagaan diri. Tidur
dalam keadaan suci memiliki rahasia yang sangat besar dalam mengundang rohmat
Alloh dan penjagaan Malaikat. Nabi ﷺ sangat menekankan agar setiap Muslim tidur dalam keadaan
memiliki wudhu. Beliau ﷺ
bersabda:
«طَهِّرُوا
هَذِهِ الأَجْسَادَ طَهَّرَكُمُ اللَّهُ، فَإِنَّهُ لَيْسَ مِنْ عَبْدٍ يَبِيتُ طَاهِرًا،
إِلا بَاتَ مَعَهُ فِي شِعَارِهِ مَلَكٌ، لا يَنْقَلِبُ سَاعَةً مِنَ اللَّيْلِ إِلا
قَالَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِكَ فَإِنَّهُ بَاتَ طَاهِرًا»
“Sucikanlah
tubuh-tubuh ini, niscaya Alloh akan menyucikan kalian. Karena sungguh, tidak
ada seorang hamba pun yang tidur dalam keadaan suci (mempunyai wudhu),
melainkan ada Malaikat yang ikut bermalam di dalam pakaiannya. Tidaklah hamba
tersebut membolak-balikkan badannya sesaat pun di malam hari, kecuali Malaikat
itu berdoa: ‘Ya Alloh, ampunilah hamba-Mu ini, karena sungguh dia tidur dalam
keadaan suci.’” (HHR. Ath-Thobaroni dalam Al-Ausath no. 5087)
Bayangkan
betapa besarnya peluang seseorang untuk bangun dengan mudah jika sepanjang
malamnya didoakan oleh Malaikat yang tidak pernah bermaksiat kepada Alloh.
Keberadaan Malaikat di dekat orang yang suci akan mengusir Syaithon yang ingin
mengikat jiwanya.
Al-Imam
Ibnu Qudamah (620 H) menyebutkan dalam Mukhtashor Minhajul Qoshidin
bahwa di antara adab tidur yang paling utama adalah menjaga thoharoh
(kesucian), karena tidur itu ibarat saudara kematian, dan alangkah baiknya jika
seseorang menghadap-Nya setiap malam dalam keadaan suci.
Wudhu juga
memberikan efek kesegaran secara medis yang menenangkan saraf, namun yang jauh
lebih penting adalah dimensi keimanannya. Air wudhu yang membasuh wajah,
tangan, dan kaki akan memadamkan api syahwat dan amarah, serta melemahkan
pengaruh buruk dari unsur-unsur syaithoni yang menyukai kekotoran. Seorang
hamba yang tidur dalam keadaan suci akan lebih mudah mendapatkan mimpi yang
sholih dan taufiq untuk bangun sebelum fajar tiba.
5.4
Membaca Ayat-Ayat Al-Qur’an Sebelum Tidur
Al-Qur’an adalah syifa (obat) dan petunjuk.
Membacanya sebelum tidur adalah nutrisi terakhir bagi akal dan hati sebelum
memasuki alam tidur. Selain surat Al-Ikhlash dan Mu’awwidzatain yang telah
dibahas pada bab sebelumnya, terdapat ayat-ayat lain yang secara khusus
memberikan perlindungan dan kecukupan bagi seorang hamba. Nabi ﷺ bersabda mengenai dua
ayat terakhir dari surat Al-Baqoroh:
«مَنْ
قَرَأَ بِالْآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ البَقَرَةِ فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ»
“Dua ayat
dari akhir surat Al-Baqoroh (ayat 285-286), siapa yang membacanya pada suatu
malam, maka keduanya akan mencukupinya.” (HR. Al-Bukhori no. 5009 dan Muslim
no. 808)
Para ulama
menjelaskan makna “mencukupinya” adalah mencukupinya dari segala keburukan,
termasuk gangguan Syaithon, atau mencukupinya dari Sholat malam (jika dia tidak
sempat bangun Sholat malam namun tetap bangun Shubuh).
Begitu pula
dengan keutamaan membaca surat Al-Mulk yang akan memberikan syafa’at bagi
pembacanya. Nabi ﷺ
bersabda:
«سُورَةٌ
مِنَ الْقُرْآنِ ثَلَاثُونَ آيَةً، تَشْفَعُ لِصَاحِبِهَا حَتَّى يُغْفَرَ لَهُ: تَبَارَكَ
الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ»
“Sungguh
ada satu surat dalam Al-Qur’an yang terdiri dari 30 ayat, yang memberikan syafa’at
kepada seseorang hingga dia diampuni. Surat itu adalah ‘Tabarokalladzi
biyadihil Mulk’ (Surat Al-Mulk).” (HHR. Abu Dawud no. 1400)
Disebutkan
dalam Hadits shohih dari Jabir bahwa Nabi ﷺ tidak tidur di malam hari kecuali membaca surat Al-Mulk dan
As-Sajdah.
Disebutkan
dalam Hadits shohih dari Aisyah bahwa Nabi ﷺ tidak tidur di malam hari kecuali membaca surat Al-Isro dan
Az-Zumar.
Membaca Al-Qur’an sebelum tidur akan membuat pikiran seseorang
terfokus pada Akhiroh. Hal ini akan menekan kecintaan pada dunia yang biasanya
menjadi penyebab seseorang malas untuk bangun. Saat seseorang membaca tentang
dahsyatnya hari Kiamat atau indahnya Jannah, maka keinginan untuk bersujud
kepada Alloh di waktu fajar akan semakin menguat. Ibnu Katsir (774 H)
menyebutkan bahwa kalamulloh adalah sebaik-baik penenang jiwa.
Ketika
seseorang menutup harinya dengan firman Alloh, maka jiwanya akan berada dalam
keadaan yang mulia. Alloh berfirman tentang kedudukan orang-orang yang
senantiasa berdzikir kepada-Nya:
﴿ٱلَّذِينَ يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ
وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَٰطِلًا
سُبْحَٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ﴾
“(Yaitu)
orang-orang yang mengingat Alloh sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan
berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya
berkata): ‘Ya Robb kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini dengan sia-sia.
Maha Suci Engkau, maka lindungilah kami dari adzab Naar.’” (QS. Ali ‘Imron:
191)
Ayat ini
menunjukkan bahwa seorang Mu’min sejati, bahkan saat berbaring hendak tidur
sekalipun, hatinya tetap terpaut kepada Alloh. Keterpautan hati inilah solusi
syar’i yang paling ampuh. Jika hati sudah terjaga bersama Alloh, maka mata pun
akan mudah terjaga saat panggilan Shubuh menyapa. Seluruh rangkaian dzikir dan
bacaan Al-Qur’an ini merupakan upaya untuk memutuskan tiga ikatan Syaithon
sejak dini, sehingga saat fajar tiba, hanya tersisa sedikit usaha untuk
melepaskan ikatan yang terakhir dengan Sholat.
Bab 6: Langkah Praktis untuk
Menjaga Sholat Shubuh
6.1
Segera Tidur Selepas Sholat ‘Isya
Langkah
teknis pertama yang paling mendasar adalah mengatur waktu istirahat dengan
mengikuti pola tidur Nabi ﷺ.
Banyak orang yang gagal bangun Shubuh bukan karena kurangnya niat, melainkan
karena pola hidup yang tidak disiplin. Alloh telah merancang malam hari sebagai
waktu untuk menenangkan fisik agar jiwa siap menghadap-Nya di waktu fajar.
Alloh berfirman:
﴿وَمِن
رَّحْمَتِهِۦ جَعَلَ لَكُمُ ٱلَّيْلَ وَٱلنَّهَارَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا
مِن فَضْلِهِۦ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ﴾
“Dan karena
rohmat-Nya, Dia jadikan untuk kalian malam dan siang, supaya kalian
beristirahat pada malam itu dan supaya kalian mencari sebagian dari karunia-Nya
(pada siang hari) dan agar kalian bersyukur.” (QS. Al-Qoshosh: 73)
Ayat ini
menegaskan bahwa malam adalah waktu untuk diam dan tenang. Jika waktu ini
digunakan untuk aktivitas yang tidak mendesak, maka keseimbangan fisik akan
terganggu. Kedisiplinan ini dicontohkan langsung oleh para Shohabat Nabi rodhiyallahu
‘anhum. ‘Umar bin Al-Khoththob (23 H) sangat tegas dalam hal ini. Beliau
pernah memukul orang-orang yang masih berkumpul untuk bercakap-cakap setelah
Sholat ‘Isya seraya berkata:
«أَسَمَرًا
أَوَّلَ اللَّيْلِ وَنَوْمًا آخِرَهُ؟»
“Apakah
kalian begadang di awal malam, lalu kalian tidur (nyenyak) di akhir malam?” (HR.
Ibnu Abi Syaibah. Fathul Bari, 2/73)
Pesan dari
perkataan ‘Umar rodhiyallahu ‘anhu sangat jelas: siapa yang memaksakan
diri terjaga di awal malam tanpa alasan syar’i, dia secara sadar sedang
menjatuhkan dirinya ke dalam kelalaian di akhir malam. Mempercepat tidur
setelah ‘Isya adalah strategi fisik yang paling ampuh. Hal ini memberikan waktu
yang cukup bagi tubuh untuk memulihkan energi sebelum adzan Shubuh
berkumandang. Rosululloh ﷺ
memberikan kelonggaran begadang hanya untuk hal yang mendesak, sebagaimana
penuturan ‘Umar rodhiyallahu ‘anhu:
«كَانَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْمُرُ مَعَ أَبِي بَكْرٍ فِي
الأَمْرِ مِنْ أَمْرِ المُسْلِمِينَ وَأَنَا مَعَهُمَا»
“Dahulu
Rosululloh ﷺ
pernah begadang bersama Abu Bakar untuk urusan kaum Muslimin, dan aku menyertai
keduanya.” (HSR. At-Tirmidzi no. 169)
Jika urusan
tersebut tidak sepenting urusan kaum Muslimin atau tholabul ‘ilmi, maka hukum
asalnya adalah segera tidur. Kedisiplinan ini adalah bentuk amanah terhadap
tubuh dan hak Alloh atas waktu kita. Seorang Muslim yang cerdas akan menutup
segala pintu yang bisa membuatnya kehilangan kemuliaan waktu fajar.
6.2
Memanfaatkan Alat Pengingat dan Bantuan Sesama Muslim
Manusia
adalah makhluk yang memiliki sifat lupa dan lemah secara fisik. Oleh karena
itu, syari’at memerintahkan kita untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan
dan ketaatan. Menggunakan alat bantu seperti jam pengingat (alarm) atau meminta
bantuan orang lain untuk membangunkan adalah langkah teknis yang sangat
dianjurkan. Alloh berfirman:
﴿وَتَعَاوَنُوا
عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ﴾
“Dan
tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah: 2)
Saling
membangunkan untuk Sholat Shubuh adalah salah satu bentuk nyata dari
tolong-menolong dalam ketaqwaan. Bagi yang sudah berkeluarga, suami memiliki
kewajiban untuk mengajak anak dan istrinya menegakkan Sholat. Nabi ﷺ mendoakan rohmat bagi
pasangan suami istri yang saling membantu dalam bangun malam untuk ibadah:
«رَحِمَ
اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى، وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ، فَإِنْ أَبَتْ،
نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ، رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ،
وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا، فَإِنْ أَبَى، نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ»
“Semoga
Alloh merahmati seorang lelaki yang bangun pada malam hari lalu dia Sholat dan
membangunkan istrinya. Jika istrinya enggan, dia memercikkan air ke wajahnya.
Semoga Alloh merahmati seorang wanita yang bangun pada malam hari lalu dia
Sholat dan membangunkan suaminya. Jika suaminya enggan, dia memercikkan air ke
wajahnya.” (HHR. Abu Dawud no. 1308)
Jika
percikan air saja dianjurkan untuk membangunkan orang yang tercinta demi
ketaatan, maka menggunakan teknologi alarm di zaman ini tentu lebih ditekankan
sebagai wasilah (perantara) yang memudahkan. Namun, alat pengingat ini hanyalah
pendukung. Yang utama adalah keterikatan hati dengan sesama Muslim di Masjid.
Ikatan ukhuwah inilah yang membuat para Shohabat saling mencari jika ada salah
satu dari mereka yang tidak terlihat di barisan Sholat Shubuh.
Nabi ﷺ menggambarkan hubungan antar
Mu’min yang saling menguatkan dalam urusan agama:
«الْمُؤْمِنُ
لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا»
“Seorang Mu’min
bagi Mu’min lainnya adalah seperti bangunan yang satu bagiannya menguatkan
bagian yang lain.” (HR. Al-Bukhori no. 481 dan Muslim no. 2585)
Maka,
membuat kesepakatan dengan teman atau tetangga untuk saling mengetuk pintu atau
menelepon saat waktu Shubuh tiba adalah langkah praktis yang sangat efektif.
Seseorang akan merasa lebih malu jika ketidakhadirannya disadari oleh
saudaranya daripada hanya sekadar mematikan alarm dan kembali tidur.
6.3
Menjauhi Makanan Berat Sebelum Istirahat
Telah
dibahas sebelumnya bahwa kekenyangan adalah musuh bagi siapa yang ingin bangun
pagi. Secara teknis, seorang Muslim harus mengatur jarak antara waktu makan
terakhir dengan waktu tidurnya. Mengonsumsi makanan yang terlalu berat dan
berminyak sesaat sebelum memejamkan mata akan membebani sistem metabolisme
tubuh. Nabi ﷺ
memberikan perumpamaan tentang nafsu makan seorang Muslim yang seharusnya lebih
terjaga dibandingkan orang yang tidak beriman. Beliau ﷺ bersabda:
«المُؤْمِنُ
يَأْكُلُ فِي مِعًى وَاحِدٍ، وَالكَافِرُ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ»
“Seorang Mu’min
itu makan dengan satu usus, sedangkan orang kafir makan dengan tujuh usus.” (HR.
Al-Bukhori no. 5393 dan Muslim no. 2060)
Makna dari
Hadits ini adalah dorongan bagi seorang Muslim untuk bersifat qona’ah
(merasa cukup) dan tidak berlebih-lebihan dalam urusan perut. Makan secukupnya
di malam hari akan membuat tubuh terasa ringan saat bangun. Sebaliknya, orang
yang memanjakan lidahnya hingga kekenyangan akan mendapati matanya sangat berat
untuk dibuka.
Tsabit
Al-Bunani (127 H) berkata:
بَلَغَنَا أَنَّ إِبْلِيسَ ظَهَرَ لِيَحْيَى بْنِ زَكَرِيَّا، فَرَأَى عَلَيْهِ مَعَالِيقَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ،
فَقَالَ لَهُ: مَا هَذِهِ الْمَعَالِيقُ الَّتِي أَرَاهَا عَلَيْكَ؟ قَالَ: هَذِهِ
الشَّهَوَاتُ الَّتِي أُصِيبُ بِهَا بَنِي آدَمَ فَقَالَ لَهُ يَحْيَى: هَلْ لِي فِيهَا
شَيْءٌ؟ قَالَ: لَا قَالَ: فَهَلْ تُصِيبُ مِنِّي شَيْئًا؟ قَالَ: رُبَّمَا شَبِعْتَ
فَثَقَّلْنَاكَ عَنِ الصَّلَاةِ وَالذِّكْرِ قَالَ: هَلْ غَيْرُ ذَا؟ قَالَ: لَا قَالَ:
لَا جَرَمَ وَاللَّهِ، لَا أَشْبَعُ أَبَدًا
“Telah
sampai berita kepada kami bahwa Iblis menampakkan diri di hadapan Yahya bin
Zakariya ‘alaihissalam. Beliau melihat ada berbagai macam pengait
(tali/belenggu) yang bergantung pada diri Iblis. Beliau pun bertanya kepadanya:
‘Pengait apa ini yang aku lihat ada padamu?’ Iblis menjawab: ‘Ini adalah
berbagai syahwat yang aku gunakan untuk menjerat anak Adam.’ Yahya bertanya
lagi: ‘Apakah ada salah satunya yang menjadi milikku (terdapat padaku)?’ Iblis
menjawab: ‘Tidak.’ Yahya kembali bertanya: ‘Lalu apakah engkau pernah berhasil
menjeratku dengan sesuatu?’ Iblis menjawab: ‘Pernah, terkadang engkau makan
sampai kenyang, lalu kami pun membuatmu merasa berat untuk mengerjakan Sholat
dan berdzikir.’ Yahya berkata: ‘Apakah ada cara lain selain itu?’ Iblis
menjawab: ‘Tidak ada.’ Yahya pun berkata: ‘Kalau begitu, sungguh demi Alloh,
aku tidak akan pernah makan sampai kenyang lagi selamanya.’” (Az-Zuhd, Ahmad
bin Hanbal, 1/65)
Kisah ini
memberikan pelajaran berharga bahwa bahkan bagi para Nabi sekalipun,
kekenyangan adalah celah bagi Syaithon untuk melemahkan fisik dalam ibadah.
Maka bagi kita, solusinya adalah dengan menjaga pola makan yang seimbang. Jika
harus makan malam, lakukanlah jauh sebelum waktu tidur. Hal ini bukan hanya
soal kesehatan jasmani, melainkan strategi besar untuk menjaga kedaulatan
ruhani agar tetap bisa bersujud kepada Alloh di waktu yang paling mulia.
Alloh
mencela orang-orang yang hanya sibuk dengan kenikmatan duniawi dan melupakan
tujuan penciptaannya:
﴿وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ
كَمَا تَأْكُلُ ٱلْأَنْعَٰمُ وَٱلنَّارُ مَثْوًى لَّهُمْ﴾
“Dan
orang-orang yang kafir itu bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan
sebagaimana makannya binatang-binatang ternak; dan Naar adalah tempat tinggal
bagi mereka.” (QS. Muhammad: 12)
Seorang
Muslim harus berbeda. Setiap suap nasi yang masuk ke mulutnya diniatkan untuk
memberi kekuatan dalam beribadah kepada Alloh, bukan untuk memanjakan
kemalasan. Dengan perut yang tenang dan fisik yang tidak terbebani, in syaa
Alloh bangun tepat waktu untuk Sholat Shubuh bukan lagi hal yang mustahil untuk
dilakukan setiap hari.
Bab 7: Hukum Fiqih Terkait Bangun
Kesiangan
7.1
Kewajiban Mengganti (Qodho) Sholat bagi Siapa yang Tertidur
Dalam
tinjauan hukum Islam, tidur merupakan salah satu kondisi di mana pena catatan
amal diangkat sementara waktu. Namun, hal ini tidak berarti kewajiban Sholat
gugur begitu saja. Seorang Muslim yang tertidur hingga keluar waktu Sholat
wajib menggantinya (qodho) segera setelah dia terbangun. Ini adalah bentuk
pertanggungjawaban seorang hamba atas hak Alloh yang terlewat. Nabi ﷺ memberikan bimbingan yang
sangat jelas mengenai hal ini:
«مَنْ
نَسِيَ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا»
“Siapa yang
lupa suatu Sholat, atau dia tertidur darinya, maka tebusannya adalah dia
mengerjakannya ketika dia mengingatnya.” (HR. Muslim no. 684)
Hadits ini
menunjukkan bahwa tidak ada tebusan lain seperti membayar denda atau memberi
makan orang miskin bagi Sholat yang terlewat karena tidur, kecuali dengan
mengerjakan Sholat tersebut. Al-Imam An-Nawawi (676 H) menjelaskan bahwa
kewajiban qodho ini bersifat segera (fauron). Seseorang tidak boleh
menunda-nunda Sholat tersebut hingga masuk waktu Sholat berikutnya atau
menunggunya sampai waktu Shubuh di keesokan harinya. Begitu mata terbuka dan
kesadaran pulih, maka saat itulah waktu Sholat baginya. Alloh berfirman:
﴿وَأَقِمِ
ٱلصَّلَوٰةَ لِذِكْرِىٓ﴾
“Dan
dirikanlah Sholat untuk mengingat-Ku.” (QS. Thoha: 14)
Ayat ini
digunakan oleh Rosululloh ﷺ
sebagai dalil untuk menguatkan kewajiban Sholat bagi orang yang baru teringat
atau baru terbangun dari tidurnya. Meskipun Sholat tersebut dikerjakan saat
matahari sudah terbit, ia tetap sah dan wajib dilakukan. Ketentuan ini berlaku
bagi siapa saja yang terlewat karena udzur yang tidak disengaja. Namun, jika
seseorang sengaja mengabaikan alarm atau menunda-nunda bangun padahal sudah
sadar, maka dia terjatuh dalam dosa besar meskipun dia tetap wajib mengqodho
Sholatnya.
Ibnu
Qudamah (620 H) dalam kitabnya Al-Mughni menyebutkan bahwa para ulama
telah bersepakat (ijma’) atas kewajiban mengqodho Sholat yang terlewat karena
tidur atau lupa. Ini adalah bagian dari menjaga kehormatan ibadah. Seorang Muslim
harus merasa gelisah jika ada satu waktu Sholat yang terlewat, karena Sholat
adalah ikatan utama antara dirinya dengan sang Kholiq.
7.2
Batasan Udzhur Syar’i dalam Masalah Tidur
Penting untuk dipahami bahwa tidur yang dianggap sebagai
udzur syar’i (halangan yang dimaklumi) adalah tidur yang terjadi setelah
seseorang melakukan niat untuk bangun. Alloh tidak membebani hamba-Nya melainkan sesuai dengan kemampuannya,
namun hamba tersebut harus membuktikan kemampuannya terlebih dahulu. Alloh
berfirman:
﴿لَا
يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا﴾
“Alloh
tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS.
Al-Baqoroh: 286)
Kesanggupan
di sini mencakup segala daya upaya teknis dan maknawi. Jika seseorang sudah
tidur awal, sudah berdzikir, sudah memasang alarm, namun fisiknya tetap tidak
terbangun karena kelelahan yang luar biasa, maka inilah yang disebut udzur syar’i.
Nabi ﷺ
bersabda saat beliau
dan para Shohabat kesiangan dalam sebuah perjalanan:
«إِنَّهُ
لَيْسَ فِي النَّوْمِ تَفْرِيطٌ، إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلَاةَ
حَتَّى يَجِيءَ وَقْتُ الصَّلَاةِ الْأُخْرَى»
“Sungguh
pada tidur itu tidak ada kelalaian. Sungguh kelalaian itu hanyalah bagi orang
yang tidak mengerjakan Sholat hingga datang waktu Sholat berikutnya.” (HR.
Muslim no. 681)
Hadits ini memberikan ketenangan bagi orang yang benar-benar
dikalahkan oleh tidurnya tanpa ada unsur kesengajaan. Namun, para ulama
memberikan catatan penting. Al-Hafizh Ibnu Hajar (852 H) menyebutkan bahwa
siapa yang memiliki kebiasaan tidur lelap dan sulit bangun, maka dia wajib
mengambil sebab yang lebih kuat untuk membantunya bangun, seperti meminta orang
lain membangunkan dengan paksa.
Jika seseorang menjadikan “tidur adalah udzur” sebagai
alasan untuk terus-menerus bangun kesiangan setiap hari, maka udzur tersebut
menjadi gugur karena adanya unsur pembiaran. Seorang Muslim yang jujur imannya tidak akan membiarkan dirinya berada
dalam kondisi “lalai yang dimaklumi” secara terus-menerus. Dia akan selalu
mencari jalan agar tetap bisa berdiri di hadapan Alloh pada waktu yang telah
ditetapkan.
7.3
Rosululloh ﷺ dan Para Shohabat ketika
Kesiangan saat Safar
Sejarah
mencatat bahwa Nabi ﷺ
dan para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum pernah mengalami bangun kesiangan.
Peristiwa ini terjadi dalam sebuah perjalanan (safar) yang sangat melelahkan.
Hal ini menjadi pelajaran fiqih yang sangat berharga bagi umat Islam agar
mengetahui apa yang harus dilakukan jika berada dalam situasi serupa. ‘Imron
bin Husoin (52 H) rodhiyallahu ‘anhu menceritakan:
كُنَّا فِي سَفَرٍ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، وَإِنَّا أَسْرَيْنَا حَتَّى كُنَّا فِي آخِرِ اللَّيْلِ، وَقَعْنَا وَقْعَةً،
وَلاَ وَقْعَةَ أَحْلَى عِنْدَ المُسَافِرِ مِنْهَا، فَمَا أَيْقَظَنَا إِلَّا حَرُّ
الشَّمْسِ
“Kami
pernah dalam perjalanan bersama Nabi ﷺ. Kami berjalan malam suntuk hingga ketika sampai di akhir
malam, kami tertidur dengan sangat lelap, dan tidak ada tidur yang lebih nikmat
bagi orang yang bepergian selain itu. Tidak ada yang membangunkan kami kecuali
panas matahari.” (HR. Al-Bukhori no. 344)
Saat
terbangun, Nabi ﷺ
tidak panik, namun beliau segera memerintahkan para Shohabat untuk berpindah
sedikit dari tempat tersebut karena beliau menyebut tempat itu telah dihadiri
Syaithon. Kemudian beliau memerintahkan Bilal rodhiyallahu ‘anhu untuk
mengumandangkan adzan.
Kemudian
beliau ﷺ
meminta air lalu berwudhu, kemudian beliau Sholat dua roka’at fajar (sunnah Rowatib),
kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk iqomah, lalu beliau mengimami mereka
Sholat Shubuh.” (Lihat HR. Muslim no. 681)
Dari
peristiwa ini, para ulama mengambil beberapa hukum penting:
Tetap
disunnahkan Sholat sunnah rowatib Shubuh (dua roka’at fajar) meskipun sudah
kesiangan.
Tetap
disunnahkan adzan dan iqomah.
Tetap
dianjurkan untuk dilakukan secara berjamaah jika ada temannya.
Diperbolehkan
berpindah tempat jika dirasa tempat tersebut membawa pengaruh buruk atau
kelalaian.
Contoh dari
Nabi ﷺ
ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang realistis namun tetap disiplin.
Beliau tidak meninggalkan Sholat tersebut, tetapi justru mencontohkan tata cara
qodho yang sempurna. Ini juga merupakan bukti amanah Nabi ﷺ dalam menyampaikan syari’at,
bahwa bahkan dalam kondisi yang paling manusiawi sekalipun (tertidur karena
letih), ada bimbingan Ilahi yang harus diikuti.
Penutup
Demikianlah
rangkaian penjelasan mengenai fenomena bangun kesiangan dari Sholat Shubuh,
mulai dari keagungan waktunya, ancaman bagi yang melalaikannya, hingga solusi
teknis dan hukum fiqihnya. Sholat Shubuh adalah gerbang menuju keberkahan hari.
Siapa yang mampu membukanya dengan sujud, maka Alloh akan membukakan
pintu-pintu kemudahan baginya. Sebaliknya, siapa yang membiarkan pintu itu
tertutup karena tidur, maka dia telah mengawali harinya dengan kerugian yang
nyata.
Setiap
Muslim hendaknya menyadari bahwa perjuangan bangun Shubuh adalah Jihad melawan
diri sendiri. Tidak ada Jannah yang diraih dengan bersantai-santai di atas
tempat tidur yang empuk. Alloh memuji orang-orang yang menjauhkan lambungnya
dari tempat tidur demi beribadah kepada-Nya:
﴿تَتَجَافَىٰ
جُنُوبُهُمْ عَنِ ٱلْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ﴾
“Lambung
mereka jauh dari tempat tidurnya, mereka berdoa kepada Robb-nya dengan rasa
takut dan penuh harap, dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami
berikan kepada mereka.” (QS. As-Sajdah: 16)
Kemenangan
sejati adalah saat kaki kita mampu melangkah menuju Masjid di saat orang lain
masih terbelenggu oleh ikatan Syaithon.
Semoga
Alloh senantiasa memberikan taufiq kepada kita untuk menjaga Sholat-Sholat
kita, terutama Sholat Shubuh, hingga maut menjemput dalam keadaan husnul
khotimah. Sungguh, keberuntungan yang besar bagi orang-orang yang khusyu’ dan
menjaga Sholatnya. Alloh berfirman:
﴿قَدْ
أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ . ٱلَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَٰشِعُونَ . . . وَٱلَّذِينَ هُمْ عَلَىٰ صَلَوَٰتِهِمْ يُحَافِظُونَ
. أُولَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْوَٰرِثُونَ . ٱلَّذِينَ يَرِثُونَ ٱلْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ﴾
“Sungguh
beruntung orang-orang Mu’min. (Yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam
Sholatnya... dan orang-orang yang memelihara Sholatnya. Mereka itulah
orang-orang yang akan mewarisi. (Yakni) yang akan mewarisi (Surga) Firdaus.
Mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1, 2, 9, 10, 11)
Segala puji
bagi Alloh yang dengan ni’mat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Sholawat
serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, keluarga, dan para
Shohabatnya.[NK]
