[PDF] Dzikir Shohih Setelah Sholat Fardhu - Nor Kandir
Muqoddimah
﷽
Segala puji hanya milik Alloh, Robb semesta alam. Kita
memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya, dan meminta ampunan-Nya. Kita berlindung
kepada Alloh dari keburukan diri kita dan kejahatan amal perbuatan kita. Siapa
yang diberi petunjuk oleh Alloh, maka tidak ada yang bisa menyesatkannya, dan
siapa yang disesatkan-Nya, maka tidak ada yang bisa memberinya petunjuk.
Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah
dengan benar selain Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi
bahwa Muhammad ﷺ
adalah hamba dan Rosul-Nya.
Amma ba’du:
Sungguh, ibadah Sholat adalah tiang agama dan amalan yang
pertama kali akan dihisab pada hari Kiamat. Namun, keindahan ibadah ini
tidaklah berhenti pada salam saja. Rosululloh ﷺ telah mengajarkan untaian kalimat yang mulia, dzikir-dzikir
yang menggetarkan jiwa, dan doa-doa yang mustajab untuk dibaca sesaat setelah
kita menyelesaikan Sholat Fardhu. Amalan ini merupakan sarana untuk menyempurnakan kekurangan dalam Sholat
kita, menambah timbangan kebaikan, dan menjaga kedekatan seorang hamba dengan
Robb-nya.
Sangat disayangkan, banyak dari kaum Muslim yang belum
mengenal atau bahkan meninggalkan tuntunan shohih ini. Ada yang langsung beranjak pergi tanpa berdzikir, dan
ada pula yang terjatuh ke dalam amalan-amalan yang tidak ada dasarnya dari Nabi
ﷺ. Oleh karena itu,
buku ini hadir untuk menghimpun dzikir-dzikir yang memiliki landasan kuat dari
Hadits-hadits Nabi ﷺ
yang shohih, agar kita semua bisa beribadah di atas ilmu dan petunjuk yang
terang.
Bab 1: Khilaf Makna Dubur Sholat
Sebelum kita menyelami lafazh-lafazh dzikir, penting bagi
kita untuk memahami sebuah istilah yang sering muncul dalam Hadits-hadits
tentang dzikir dan doa setelah Sholat, yaitu kata “dubur Sholat” (دُبُرَ الصَّلَاةِ). Para ulama
telah membahas panjang lebar mengenai kapan waktu yang dimaksud dengan istilah
ini, apakah sebelum salam atau setelah salam?
Secara bahasa, “dubur” berarti bagian belakang atau penghujung dari sesuatu.
Dalam konteks Sholat, terdapat dua pendapat besar di kalangan para ulama.
Pertama: Dubur Sholat adalah bagian akhir Sholat
namun masih di dalam Sholat (sebelum salam). Ini adalah pendapat yang dikuatkan
oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) dan muridnya, Ibnu Qoyyim
Al-Jauziyyah (751 H). Mereka berargumen bahwa dubur sesuatu adalah bagian dari
sesuatu itu sendiri, seperti dubur hewan yang merupakan bagian dari tubuh hewan
tersebut. Oleh karena itu, doa-doa yang diperintahkan dibaca di “dubur Sholat” lebih utama
dilakukan setelah tasyahud akhir sebelum salam.
Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H) berkata: “Maksud dari dubur Sholat ada
kemungkinan dilakukan sebelum salam dan bisa juga setelahnya. Dahulu guru kami
(Ibnu Taimiyyah) menguatkan bahwa doa itu dilakukan sebelum salam. Maka
aku pun mendiskusikan hal ini kepadanya, lalu beliau menjawab: ‘Dubur segala
sesuatu itu adalah bagian dari sesuatu itu sendiri, sebagaimana dubur hewan
adalah bagian dari tubuhnya.’” (Zaadul Ma’aad, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah, 1/305)
Kedua: Dubur Sholat adalah sesaat setelah Sholat
selesai (setelah salam). Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Mereka beralasan
bahwa dubur juga bisa berarti sesuatu yang mengikuti di belakangnya.
Ibnu Hajar (852 H) berkata: “Jika ada yang berpendapat: ‘Maksud
dari dubur setiap Sholat adalah bagian paling akhir Sholat yang dekat dengan
selesainya, yaitu tasyahud,’ maka kami jawab: ‘Sungguh telah ada perintah untuk
berdzikir di dubur setiap Sholat, dan maksudnya adalah setelah salam
berdasarkan kesepakatan ulama (ijma’), maka begitu pula dengan hal ini (doa),
sampai ada dalil yang menyelisihinya.” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 11/133)
Asy-Syaukani (1250 H) berkata: “Dubur Sholat adalah waktu
setelah Sholat menurut pendapat yang paling kuat... namun ada kemungkinan juga
bahwa dubur Sholat adalah bagian akhirnya sebelum keluar dari Sholat (sebelum
salam); karena dubur hewan adalah bagian dari tubuh hewan itu sendiri, dan ini
adalah pendapat sebagian imam ahli Hadits.” (Nailul Author, Asy-Syaukani,
2/343)
Untuk menjembatani kedua pendapat ini, sebagian ulama meneliti jenis bacaannya.
Jika yang disebutkan adalah “dzikir” (seperti Tasbih, Tahmid, Takbir), maka maksudnya
adalah setelah salam. Namun, jika yang disebutkan adalah “doa”
(meminta sesuatu kepada Alloh), maka tempat yang paling utama adalah sebelum
salam, karena seorang hamba masih dalam keadaan bermunajat kepada Robb-nya
di dalam Sholat.
Ibnu Utsaimin (1421 H) memberikan rincian dalam masalah ini,
beliau berkata: “Kata ‘dubur’ memiliki kaidah: Bahwa jika yang
disebutkan adalah dzikir-dzikir, maka tempatnya adalah setelah salam. Namun jika yang disebutkan adalah
doa, maka tempatnya adalah sebelum salam; karena waktu sebelum salam dan
setelah tasyahud adalah bagian belakang (dubur) Sholat. Sebagaimana yang
dikatakan Ibnu Taimiyyah (728 H), dubur sesuatu adalah bagian dari sesuatu
tersebut, seperti dubur hewan yang merupakan bagian belakang tubuhnya. Atas
dasar inilah, maka Hadits Sa’ad bin Abi Waqqosh dan Hadits Mu’adz bin Jabal,
doa tersebut dilakukan sebelum kamu salam setelah kamu menyelesaikan tasyahud.”
(Syarh Riyadhush Sholihin, Ibnu Utsaimin, 5/499)
Adapun
dalam buku ini, disebutkan semua lafazh tersebut yang berjumlah 11 Hadits.
Silahkan dibaca semuanya. Jika waktu terbatas, maka membaca 6 pertama yang
disepakati dibaca setelah salam Sholat.
Bab 2: Lafazh Dzikir Setelah
Sholat
Berikut ini adalah 11 Hadits yang menghimpun lafazh dzikir
yang disunnahkan untuk dibaca setelah Sholat Fardhu. Kami sebutkan secara
lengkap.
1. Hadits Tsauban rodhiyallahu ‘anhu
Dzikir yang paling pertama diucapkan setelah salam adalah
istighfar sebanyak tiga kali dan memuji Alloh sebagai sumber kedamaian.
كَانَ
رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلَاتِهِ اسْتَغْفَرَ
ثَلَاثًا وَقَالَ: «اللهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ ذَا
الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ»
“Rosululloh ﷺ
apabila selesai dari Sholatnya, beliau beristighfar (mengucapkan
Astaghfirulloh) sebanyak tiga kali, lalu mengucapkan: ‘Ya Alloh, Engkau
adalah As-Salam (Yang Maha Sejahtera), dan dari-Mu lah kesejahteraan, Maha Suci
Engkau wahai Robb Pemilik Keagungan dan Kemuliaan.’” (HR. Muslim no. 591)
Istighfar yang dimaksud adalah mengucapkan: “Astaghfirulloh,
Astaghfirulloh, Astaghfirulloh”.
2. Hadits Al-Mughiroh bin Syu’bah rodhiyallahu ‘anhu
Setelah itu, disunnahkan membaca Tahlil dan pengakuan akan
kekuasaan Alloh yang mutlak.
أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ
مَكْتُوبَةٍ: «لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ،
وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا
أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الجَدِّ مِنْكَ الجَدُّ»
“Sungguh Rosululloh ﷺ biasa mengucapkan di setiap akhir Sholat Fardhu: ‘Tidak ada
sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Alloh semata, tidak ada
sekutu bagi-Nya. Hanya milik-Nya lah segala kerajaan dan hanya milik-Nya lah
segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Alloh, tidak ada yang
dapat menghalangi apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberi apa
yang Engkau halangi. Dan tidaklah bermanfaat kekayaan bagi pemiliknya dari
adzab-Mu.’” (HR. Al-Bukhori no. 844 dan Muslim no. 593)
3. Hadits Abdullah bin Az-Zubair rodhiyallahu ‘anhu
Abdullah bin Az-Zubair biasa mengucapkan kalimat ini di
setiap akhir Sholat setelah salam, dan beliau menceritakan bahwa Rosululloh ﷺ juga bertahlil
dengannya.
« لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ
قَدِيرٌ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَلَا
نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
»
“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar
selain Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Hanya milik-Nya lah segala
kerajaan dan hanya milik-Nya lah segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala
sesuatu. Tidak ada daya dan upaya kecuali dengan kekuatan Alloh. Tidak ada
sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Alloh. Kami tidak menyembah
kecuali hanya kepada-Nya. Milik-Nya lah segala ni’mat, milik-Nya lah segala
karunia, dan milik-Nya lah sanjungan yang baik. Tidak ada sesembahan yang
berhak disembah dengan benar selain Alloh, dengan memurnikan agama hanya
untuk-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukainya.” (HR. Muslim
no. 594)
4. Hadits Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu
Ini adalah dzikir tasbih, tahmid, dan takbir yang sangat
masyhur, yang jika diamalkan akan menghapus dosa-dosa meskipun sebanyak buih di
lautan.
«مَنْ سَبَّحَ اللهَ فِي
دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَحَمِدَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ،
وَكَبَّرَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ، وَقَالَ: تَمَامَ
الْمِائَةِ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ
الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ
زَبَدِ الْبَحْرِ»
“Siapa yang bertasbih (Subhanalloh) di setiap akhir
Sholat sebanyak 33 kali, bertahmid (Alhamdulillah) sebanyak 33 kali, dan
bertakbir (Allohu Akbar) sebanyak 33 kali, maka itu berjumlah 99, lalu dia
mencukupkan menjadi seratus dengan mengucapkan: ‘Lā ilāha illallōhu wahdahū lā
syarīka lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alā kulli syai-in qodīr’
(Tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Alloh semata,
tidak ada sekutu bagi-Nya. Hanya milik-Nya lah segala kerajaan dan hanya
milik-Nya lah segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu), maka
dosa-dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan.” (HR.
Muslim no. 597)
5. Hadits Abu Umamah rodhiyallahu ‘anhu
Membaca Ayat Kursi setelah Sholat memiliki keutamaan yang
sangat luar biasa, yaitu sebagai jembatan menuju Jannah.
«مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ
فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ الْجَنَّةِ إِلَّا
أَنْ يَمُوتَ»
“Siapa yang membaca Ayat Kursi di setiap setelah Sholat Fardhu, maka
tidak ada yang menghalanginya masuk Jannah kecuali kematian.” (HSR.
An-Nasa’i dalam Al-Kubra no. 9848)
Teks Ayat Kursi:
﴿ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا
هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ * لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ * لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ
وَمَا فِي الْأَرْضِ * مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ * يَعْلَمُ
مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ
إِلَّا بِمَا شَاءَ * وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ * وَلَا يَئُودُهُ
حِفْظُهُمَا * وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ ﴾
6. Hadits Uqbah bin Amir rodhiyallahu ‘anhu
Yang dimaksud dengan Mu’awwidzaat adalah surat Al-Ikhlas,
Al-Falaq, dan An-Naas.
«أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ»
“Rosululloh ﷺ memerintahkanku untuk membaca surat-surat perlindungan
(Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas) di setiap setelah Sholat.” (HSR. Abu
Dawud no. 1523)
Catatan: Untuk Sholat Shubuh dan Maghrib, surat-surat ini
dibaca masing-masing sebanyak tiga kali berdasarkan riwayat lain, sedangkan
Sholat lainnya cukup sekali.
Haditsnya dihasankan sebagian ulama.
7. Hadits Baro’ bin Azib rodhiyallahu ‘anhu
Hadits ini berkaitan dengan posisi dan doa yang disukai saat
selesai Sholat.
كُنَّا
إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَحْبَبْنَا
أَنْ نَكُونَ عَنْ يَمِينِهِ، يُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ، قَالَ: فَسَمِعْتُهُ
يَقُولُ: «رَبِّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ - أَوْ تَجْمَعُ - عِبَادَكَ»
“Dahulu kami apabila Sholat di belakang Rosululloh ﷺ, kami sangat ingin
berada di sebelah kanan beliau, agar beliau menghadapkan wajahnya kepada kami
(setelah salam). Maka aku mendengar beliau mengucapkan: ‘Robbi qinī ‘adzābaka
yauma tab’atsu (atau tajma’u) ‘ibādaka’ (Wahai Robbi, lindungilah aku dari
adzab-Mu pada hari Engkau membangkitkan -atau mengumpulkan- hamba-hamba-Mu).”
(HR. Muslim no. 709)
8. Hadits Mu’adz bin Jabal rodhiyallahu ‘anhu
Wasiat Nabi ﷺ
kepada Mu’adz agar tidak meninggalkan doa ini.
أَنَّ
رَسُولَ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ بِيَدِهِ، وَقَالَ: «يَا مُعَاذُ، وَاللَّهِ
إِنِّي لَأُحِبُّكَ، وَاللَّهِ إِنِّي لَأُحِبُّكَ»، فَقَالَ: «أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ
لَا تَدَعَنَّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ تَقُولُ: اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ،
وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ»
“Sungguh Rosululloh ﷺ memegang tangannya (Mu’adz) dan bersabda: ‘Wahai Mu’adz,
demi Alloh sungguh aku mencintaimu, demi Alloh sungguh aku mencintaimu’.
Lalu beliau bersabda: ‘Aku wasiatkan kepadamu wahai Mu’adz, janganlah
sekali-kali kamu tinggalkan di setiap akhir Sholat untuk mengucapkan: Ya Alloh,
tolonglah aku untuk senantiasa berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan
beribadah dengan baik kepada-Mu.’” (HSR. Abu Dawud no. 1522)
9. Hadits Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu ‘anhu
Ali bin Abi Tholib menceritakan dzikir lain yang sering
dibaca oleh Nabi ﷺ.
كَانَ
النَّبِيُّ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَلَّمَ مِنَ الصَّلَاةِ، قَالَ: «اللَّهُمَّ
اغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، وَمَا
أَسْرَفْتُ وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ،
لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ»
“Nabi ﷺ
apabila telah salam dari Sholat, beliau mengucapkan: ‘Ya Alloh, ampunilah
aku atas dosa yang telah lalu dan yang akan datang, dosa yang aku sembunyikan
dan yang aku nampakkan, dosa dalam kelalaianku, dan dosa yang Engkau lebih
mengetahuinya daripadaku. Engkau adalah Yang Maha Mendahulukan dan Engkau
adalah Yang Maha Mengakhirkan, tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan
benar selain Engkau.’” (HSR. Abu Dawud no. 1509)
Sebagian ulama menyebutkan doa ini dibaca sebelum salam
sesuai riwayat Muslim, namun ada riwayat yang menyebutkan setelah salam,
seperti riwayat Abu Dawud ini.
10. Hadits Sa’ad bin Abi Waqqosh rodhiyallahu ‘anhu
Sa’ad mengajarkan kalimat-kalimat ini kepada anak-anaknya
sebagaimana seorang guru mengajari anak didiknya menulis, dan beliau berkata
bahwa Rosululloh ﷺ
memohon perlindungan dengannya setelah Sholat.
«اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ
بِكَ مِنَ الجُبْنِ، وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ العُمُرِ، وَأَعُوذُ
بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ»
“‘Ya Alloh, sungguh aku berlindung kepada-Mu dari sifat
pengecut, aku berlindung kepada-Mu dari dikembalikan ke umur yang paling hina
(pikun), aku berlindung kepada-Mu dari fitnah dunia, dan aku berlindung
kepada-Mu dari adzab kubur.’” (HR. Al-Bukhori no. 2822)
11. Hadits Ummu Salamah rodhiyallahu ‘anha (Khusus
Shubuh)
Dzikir ini sangat indah dibaca setelah salam Sholat Shubuh
sebagai permohonan modal utama dalam menjalani hari.
أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: إِذَا صَلَّى الصُّبْحَ
حِينَ يُسَلِّمُ «اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا،
وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا»
“Beliau (Nabi ﷺ)
biasa mengucapkan apabila selesai Sholat Shubuh ketika salam: ‘Ya Alloh,
sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rizki yang baik, dan amal
yang diterima.’” (HSR. Ibnu Majah no. 925)
Bab 3: Ragam
Tasbih, Tahmid, Takbir, Tahlil
Sungguh, kasih sayang Rosululloh ﷺ kepada umatnya
sangatlah besar. Hal ini terlihat dari banyaknya pilihan cara berdzikir yang
beliau ajarkan. Beliau tidak
hanya memberikan satu cara, melainkan beberapa variasi hitungan Tasbih (Maha
Suci Alloh), Tahmid (Segala Puji bagi Alloh), Takbir (Alloh Maha Besar), dan
Tahlil (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Alloh).
Adanya
ragam cara ini memudahkan kita untuk menyesuaikan dengan keadaan. Jika sedang
terburu-buru, kita bisa mengambil hitungan yang paling ringkas. Namun jika
memiliki waktu luang, kita bisa mengambil hitungan yang lebih banyak agar
pahala semakin berlimpah.
Berikut
adalah penjelasan lengkap mengenai ragam hitungan dzikir tersebut:
1.
Hitungan 10 Kali (10x10x10)
Ini adalah
cara yang paling ringan dan ringkas. Rosululloh ﷺ menjanjikan bahwa siapa yang
menjaganya, maka ia akan masuk ke dalam Jannah. Cara ini sangat tepat dilakukan
ketika seseorang memiliki keperluan mendesak setelah Sholat sehingga tidak bisa
berlama-lama duduk.
Sesuai
dengan Hadits dari Abdullah bin ‘Amr (65 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:
«خَصْلَتَانِ،
أَوْ خَلَّتَانِ لَا يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ،
هُمَا يَسِيرٌ، وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ، يُسَبِّحُ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ
عَشْرًا، وَيَحْمَدُ عَشْرًا، وَيُكَبِّرُ عَشْرًا»
“Ada dua
perkara yang tidaklah seorang hamba Muslim menjaganya melainkan ia akan masuk
Jannah. Keduanya itu sangatlah mudah, namun sedikit orang yang mengamalkannya:
(yaitu) kalian bertasbih di setiap akhir Sholat sebanyak sepuluh kali,
bertahmid sepuluh kali, dan bertakbir sepuluh kali.” (HSR. Abu Dawud no. 5065)
Ini perkara
pertama, sementara perkara kedua dibaca sebelum tidur.
2.
Hitungan 25 Kali dengan Tahlil (25x25x25x25)
Cara kedua
ini berjumlah total seratus kali, namun dengan pembagian yang unik karena
memasukkan unsur Tahlil di setiap putarannya. Cara ini diajarkan oleh Nabi ﷺ kepada seorang Shohabat dari
kalangan Anshor lewat sebuah mimpi yang kemudian dibenarkan oleh beliau.
Dalam
riwayat Zaid bin Tsabit (45 H) rodhiyallahu ‘anhu disebutkan:
أُمِرُوا أَنْ يُسَبِّحُوا دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا
وَثَلَاثِينَ، وَيَحْمَدُوا ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَيُكَبِّرُوا أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ،
فَأُتِيَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ فِي مَنَامِهِ، فَقِيلَ لَهُ: أَمَرَكُمْ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُسَبِّحُوا دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا
وَثَلَاثِينَ، وَتَحْمَدُوا ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَتُكَبِّرُوا أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ؟
قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: فَاجْعَلُوهَا خَمْسًا وَعِشْرِينَ، وَاجْعَلُوا فِيهَا التَّهْلِيلَ،
فَلَمَّا أَصْبَحَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرَ ذَلِكَ
لَهُ، فَقَالَ: «اجْعَلُوهَا كَذَلِكَ»
“Mereka
(para Shohabat) diperintahkan untuk bertasbih setelah Sholat sebanyak 33 kali,
bertahmid 33 kali, dan bertakbir 34 kali. Kemudian seorang lelaki dari Anshor
didatangi dalam mimpinya dan ditanya: ‘Apakah Rosululloh ﷺ memerintahkan kalian untuk
bertasbih setelah Sholat 33 kali, bertahmid 33 kali, dan bertakbir 34 kali?’ Ia
menjawab: ‘Benar’. Orang dalam mimpi itu berkata: ‘Jadikanlah masing-masing 25
kali dan masukkanlah Tahlil di dalamnya’. Ketika pagi hari, lelaki itu menemui
Nabi ﷺ
dan menceritakan hal itu, maka beliau bersabda: ‘Jadikanlah seperti itu.’”
(HSR. An-Nasa’i no. 1350)
Maka
praktiknya adalah:
ü Subhanalloh
(25x)
ü Alhamdulillah
(25x)
ü Allohu Akbar
(25x)
ü Laa ilaha
illalloh (25x)
3.
Hitungan 33 Kali dengan Takbir 34 (33x33x34)
Variasi ketiga
ini juga berjumlah seratus kali, namun tanpa kalimat Tahlil tambahan di
akhirnya. Sebagai gantinya, jumlah Takbir ditambah menjadi 34 kali.
Berdasarkan
Hadits dari Ka’ab bin ‘Ujroh (51 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh ﷺ bersabda:
«مُعَقِّبَاتٌ
لَا يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ - أَوْ فَاعِلُهُنَّ - دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ،
ثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَسْبِيحَةً، وَثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَحْمِيدَةً، وَأَرْبَعٌ
وَثَلَاثُونَ تَكْبِيرَةً»
“Ada
kalimat-kalimat pengikut yang tidak akan merugi orang yang mengucapkannya -atau
melakukannya- di setiap akhir Sholat Fardhu: 33 kali tasbih, 33 kali tahmid,
dan 34 kali takbir.”
(HR. Muslim no. 596)
4.
Hitungan 33 Kali dengan Penutup Tahlil (33x33x33+1)
Ini adalah
cara yang paling populer diamalkan oleh kaum Muslim. Totalnya adalah seratus
kali, dengan perincian masing-masing 33 kali dan ditutup dengan satu kalimat
Tahlil yang panjang. Keutamaannya sangat luar biasa, yaitu terhapusnya
dosa-dosa meskipun sebanyak buih di lautan.
Dari Abu
Huroiroh (58 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh ﷺ bersabda:
«مَنْ
سَبَّحَ اللهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَحَمِدَ اللهَ ثَلَاثًا
وَثَلَاثِينَ، وَكَبَّرَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ،
وَقَالَ: تَمَامَ الْمِائَةِ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ،
لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ
وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ»
“Siapa
yang bertasbih kepada Alloh di setiap akhir Sholat sebanyak 33 kali, bertahmid
kepada Alloh 33 kali, dan bertakbir kepada Alloh 33 kali, maka itu berjumlah
99. Lalu ia mengucapkan sebagai pelengkap seratus: ‘Laa ilaha illallohu wahdahu
laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir’
(Tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Alloh semata,
tidak ada sekutu bagi-Nya. Hanya milik-Nya lah segala kerajaan dan hanya
milik-Nya lah segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu), maka
dosa-dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan.” (HR. Muslim no. 597)
5.
Adab Menghitung Dzikir dengan Jari
Dalam
menjalankan Sunnah ini, Nabi ﷺ
memberikan petunjuk tentang alat apa yang terbaik digunakan untuk menghitung.
Beliau menganjurkan penggunaan jari-jari tangan daripada menggunakan alat bantu
lainnya. Hal ini karena jari-jemari kita akan diberikan kemampuan oleh Alloh
untuk berbicara dan memberikan kesaksian atas dzikir yang kita lakukan.
Ada dua hal
utama yang ditekankan dalam Sunnah menghitung dzikir:
Menggunakan
Tangan Kanan:
Berdasarkan keterangan dari Abdullah bin ‘Amr (65 H) rodhiyallahu ‘anhu:
«رَأَيْتُ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْقِدُ التَّسْبِيحَ بِيَمِينِهِ»
“Aku
melihat Rosululloh ﷺ
menghitung dzikir tasbih dengan tangan kanannya.” (HSR. Abu Dawud no. 1502)
Menggunakan
Ruas-Ruas Jari:
Berdasarkan pesan Nabi ﷺ
kepada para wanita Muhajirin, sebagaimana diceritakan oleh Yusairoh rodhiyallahu
‘anha:
«عَلَيْكُنَّ
بِالتَّسْبِيحِ وَالتَّهْلِيلِ وَالتَّقْدِيسِ، وَاعْقِدْنَ بِالأَنَامِلِ فَإِنَّهُنَّ
مَسْئُولَاتٌ مُسْتَنْطَقَاتٌ، وَلَا تَغْفُلْنَ فَتَنْسَيْنَ الرَّحْمَةَ»
“Hendaklah
kalian senantiasa bertasbih, bertahlil, dan mensucikan Alloh. Dan hitunglah
dengan ruas-ruas jari, karena sungguh jari-jemari itu akan ditanya dan diminta
untuk berbicara (pada hari Kiamat). Dan janganlah kalian lalai sehingga kalian
akan melupakan rohmat.” (HHR. At-Tirmidzi no. 3583)
Ringkasan
Tabel Ragam Dzikir
|
Jenis |
Tasbih |
Tahmid |
Takbir |
Tahlil |
Total |
|
Ragam Satu |
10x |
10x |
10x |
- |
30 |
|
Ragam Dua |
25x |
25x |
25x |
25x |
100 |
|
Ragam Tiga |
33x |
33x |
34x |
- |
100 |
|
Ragam Empat |
33x |
33x |
33x |
1x (panjang) |
100 |
Dengan
mengetahui ragam cara ini, kita bisa lebih bersemangat dalam menghidupkan
Sunnah Nabi ﷺ di setiap penghujung Sholat kita. Sungguh,
keutamaan yang Alloh sediakan sangatlah besar bagi siapa saja yang mau
meluangkan waktunya sejenak untuk berdzikir.
Bab 4: Dzikir
Jamaah Setelah Sholat
Setelah kita memahami jenis-jenis bacaan yang disunnahkan,
kini kita masuk ke dalam pembahasan mengenai tata cara pelaksanaannya. Hal ini sering menjadi titik
perbedaan pendapat di tengah umat, terutama mengenai volume suara dan cara
melakukannya secara bersama-sama. Kita perlu meninjau masalah ini dengan hati
yang lapang, merujuk pada keterangan para ulama Salaf dan dalil-dalil yang ada.
1.
Perbedaan Pendapat Mengenai Keras atau Lirihnya Suara
Para ulama
berbeda pendapat mengenai mana yang lebih utama antara mengeraskan suara dzikir
atau melirihkannya. Perbedaan ini muncul karena adanya dalil yang nampaknya
berbeda, namun sebenarnya bisa dipahami secara utuh.
1. Pendapat yang
Menganjurkan Mengeraskan Suara
Sebagian
ulama berpendapat bahwa mengeraskan suara dzikir setelah Sholat Fardhu adalah
Sunnah. Mereka bersandar pada penuturan dari Ibnu Abbas (68 H) rodhiyallahu ‘anhu:
«أَنَّ
رَفْعَ الصَّوْتِ، بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ المَكْتُوبَةِ كَانَ
عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ»
“Bahwa
mengeraskan suara dalam dzikir ketika orang-orang selesai dari Sholat Fardhu
sudah ada pada zaman Nabi ﷺ.” (HR. Al-Bukhori no. 841 dan Muslim no. 583)
Ibnu Abbas
(68 H) rodhiyallahu ‘anhu juga menambahkan bahwa beliau mengetahui
Sholat Nabi ﷺ
telah selesai justru dari suara dzikir yang terdengar keras tersebut.
Ini dipilih
Ibnu Hazm, Ibnu Taimiyyah, Ibnu Baz, dan Ibnu Utsaimin.
2. Pendapat yang
Menganjurkan Melirihkan Suara
Mayoritas
ulama, termasuk di antaranya Imam Asy-Syafi’i (204 H), berpendapat bahwa
melirihkan suara adalah yang lebih utama. Sungguh, dzikir adalah sarana
pengabdian diri kepada Alloh yang asalnya dilakukan dengan rendah hati dan
suara yang lembut. Mereka berargumen dengan firman Alloh:
﴿
وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ
بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ ﴾
“Dan
sebutlah (nama) Robb-mu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut,
dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah
kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’rof: 205)
3. Menjamak Dua Pendapat
Imam
Asy-Syafi’i (204 H) memberikan penjelasan yang sangat indah untuk mendudukkan
kedua pendapat ini. Beliau menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang mengeraskan
suaranya setelah Sholat dengan tujuan untuk mengajari para Shohabat dan kaum
Muslim bagaimana cara berdzikir yang benar.
Jika
tujuannya adalah untuk belajar atau mengajarkan orang lain, maka mengeraskan
suara sangat dianjurkan. Namun, jika semua jamaah sudah paham dan tahu apa yang
harus dibaca, maka kembali ke hukum asal yaitu melirihkan suara agar lebih
terjaga keikhlasannya dan tidak mengganggu kekhusyukan orang lain.
Ada satu
hal penting yang harus diperhatikan: Dilarang mengeraskan suara jika hal itu
mengganggu orang yang sedang Sholat. Di setiap Masjid, seringkali kita jumpai
makmum masbuq (yang terlambat) sedang menyelesaikan kekurangan roka’atnya. Jika
suara dzikir kita terlalu keras hingga memecah konsentrasi mereka, maka hal ini
menjadi dilarang sebagaimana wasiat Nabi ﷺ agar sesama Muslim tidak saling mengganggu dengan bacaan
kerasnya.
Rosululloh ﷺ pernah beri’tikaf di Masjid,
lalu beliau mendengar para Shohabat mengeraskan suara bacaan Al-Qur’an mereka.
Maka beliau membuka tirai seraya bersabda:
«أَلَا إِنَّ كُلَّكُمْ مُنَاجٍ رَبَّهُ، فَلَا يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ
بَعْضًا، وَلَا يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ»، أَوْ قَالَ:
«فِي الصَّلَاةِ»
“Ketahuilah, sungguh setiap kalian sedang bermunajat (berbincang
rahasia) kepada Robb-nya. Maka janganlah sebagian kalian menyakiti (mengganggu)
sebagian yang lain, dan janganlah sebagian kalian mengangkat suara di atas yang
lain dalam membaca Al-Qur’an (atau beliau bersabda: dalam Sholat).’” (HSR.
Abu Dawud no. 1332)
2.
Hakikat Dzikir Jamaah
Satu hal
yang perlu dibedakan dengan tegas adalah antara “mengeraskan suara dzikir”
dengan “dzikir berjamaah”.
Mengeraskan
Suara: Adalah
setiap individu membaca dzikirnya sendiri dengan suara yang terdengar, tanpa
harus mengikuti irama atau kecepatan orang lain.
Dzikir
Berjamaah: Adalah
ketika seorang imam memimpin dzikir, lalu para makmum mengikuti bacaannya
secara serempak, satu suara, satu irama, dan satu komando dari awal hingga
akhir.
Sungguh,
praktik dzikir berjamaah dengan satu komando seperti ini adalah bid’ah (perkara
baru yang dibuat-buat). Mengapa demikian? Karena tidak pernah ditemukan satu pun
riwayat Shohih yang menyebutkan bahwa Nabi ﷺ memimpin dzikir setelah Sholat dan para Shohabat mengikutinya
secara bersama-sama seperti paduan suara.
Begitu pula
para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum, mereka tidak pernah melakukan hal
tersebut sepeninggal Nabi ﷺ.
Ibnu Mas’ud (32 H) rodhiyallahu ‘anhu pernah menegur dengan keras
sekelompok orang di Masjid Kufah yang berkumpul melingkar untuk berdzikir
secara terpimpin dengan menggunakan kerikil, padahal saat itu para Shohabat
Nabi ﷺ
masih banyak yang hidup. (Lihat HSR. Ad-Darimi no. 210)
Setiap
Muslim, baik ia imam maupun makmum, diperintahkan untuk berdzikir
sendiri-sendiri secara mandiri. Imam boleh mengeraskan suaranya agar diikuti
jenis bacaannya, namun bukan berarti mengajak makmum untuk ber-koor (suara
bareng). Inilah tuntunan yang lebih selamat dan lebih sesuai dengan Sunnah Nabi
ﷺ dan para Salaf.
3. Kesimpulan Bab
ü
Boleh membaca dzikir dengan
keras asalkan tujuannya untuk mengajari orang lain atau karena mengikuti Sunnah
Nabi ﷺ
pada waktu-waktu tertentu.
ü Lebih Utama
membaca dzikir dengan lirih jika semua sudah paham, demi menjaga ketenangan di
dalam Masjid.
ü Dilarang mengeraskan
suara jika mengganggu orang yang sedang Sholat masbuq.
ü Dzikir
Berjamaah dengan satu komando imam dan satu suara makmum adalah perkara yang
tidak ada asalnya dalam syariat (bid’ah).
Bab 5: Kritik Sanad Lemah Bahkan
Palsu
Setelah
kita mengupas tuntas keindahan dzikir yang datang dari tuntunan Rosululloh ﷺ, kini kita beralih ke
pembahasan yang tidak kalah penting, yaitu mengenali perkara-perkara baru yang
diada-adakan (bid’ah) dalam dzikir setelah Sholat Fardhu.
Sungguh,
agama Islam telah sempurna. Tidaklah Nabi ﷺ meninggalkan kita kecuali beliau telah menunjukkan jalan yang
paling terang dan cara yang paling baik untuk mendekatkan diri kepada Alloh.
Namun, seiring berjalannya waktu, muncul berbagai macam kebiasaan di tengah
masyarakat yang dianggap sebagai bagian dari ibadah, padahal tidak memiliki
akar dari Sunnah yang suci.
Keikhlasan
saja tidaklah cukup agar amal diterima; ia harus dibarengi dengan ittiba’
(mengikuti tuntunan Nabi ﷺ).
Mengamalkan dzikir yang bid’ah ibarat memberikan persembahan yang tidak
diinginkan oleh yang diberi, bahkan hal itu bisa menjadi beban di Akhiroh
karena menyalahi aturan Sang Pencipta.
1.
Membaca Al-Fatihah Setelah Sholat
Ini adalah
salah satu kebiasaan yang paling banyak ditemukan di tengah Muslim. Seringkali
setelah imam mengucapkan salam, hal pertama yang diucapkan adalah instruksi
untuk membaca Al-Fatihah, baik untuk Nabi ﷺ, para guru, orang tua, atau untuk kepentingan lainnya.
Sungguh,
Al-Fatihah adalah surat yang paling mulia dalam Al-Qur’an, namun meletakkannya
sebagai rangkaian dzikir wajib setelah Sholat Fardhu adalah sebuah kekeliruan.
Tidak ada satu pun Hadits yang shohih maupun dho’if yang menyebutkan bahwa Nabi
ﷺ atau para Shohabat (rodhiyallahu
‘anhum) membaca Al-Fatihah sebagai bagian dari dzikir setelah salam.
Ibadah itu
bersifat tauqifiyyah, artinya kita harus berhenti pada apa yang diperintahkan.
Jika Nabi ﷺ
tidak melakukannya, padahal beliau adalah orang yang paling mencintai kebaikan,
maka mencukupkan diri dengan dzikir yang beliau ajarkan jauh lebih utama
daripada menambah-nambah sendiri.
2.
Mengusap Wajah Setelah Salam
Kebiasaan
lain yang jamak dilakukan adalah mengusap wajah dengan tangan kanan atau kedua
tangan sesaat setelah mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri. Mereka yang
melakukan ini biasanya beralasan agar “keberkahan” Sholat meresap ke
dalam diri.
Secara
ilmiah dalam ilmu Hadits, riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mengusap wajahnya setelah
Sholat adalah riwayat yang sangat lemah (dho’if jiddan) atau bahkan
palsu (maudhu’). Di antaranya adalah riwayat dari Anas bin Malik (93 H)
yang menyebutkan bahwa Nabi ﷺ
mengusap dahi dengan tangan kanannya.
Riwayat
tersebut tidak bisa dijadikan sandaran hukum. Oleh karena itu, bagi seorang
Muslim yang ingin menjaga kemurnian ibadahnya, hendaknya ia meninggalkan
gerakan ini dan segera masuk ke dalam rangkaian dzikir istighfar yang telah
terbukti keotentikannya.
3.
Membaca Doa “Allohumma Ajirni” Secara Berjamaah
Mungkin
kita sering mendengar imam memimpin doa:
«
اللَّهُمَّ أَجِرْنِي مِنَ النَّارِ »
(Ya Alloh,
lindungilah aku dari Naar) sebanyak tujuh kali setelah Sholat Shubuh dan
Maghrib, lalu makmum mengikutinya secara serempak.
Ada dua
masalah dalam praktik ini:
Keshohihan
Hadits: Hadits yang
mendasari bacaan ini diperselisihkan keshohihannya oleh para ulama. Sebagian
menganggapnya dho’if karena adanya perowi yang tidak dikenal (majhul).
Cara
Pelaksanaan:
Meskipun seseorang ingin mengamalkannya secara pribadi karena mengikuti
pendapat ulama yang menshahihkannya, melakukannya secara berjamaah dengan suara
keras dan dikomando adalah tambahan yang tidak ada dasarnya. Nabi ﷺ tidak pernah memimpin doa
tersebut secara kolektif di depan para Shohabat setelah Sholat.
4.
Bersalaman Khusus Setelah Sholat
Bersalaman
antar Muslim adalah hal yang sangat baik dan mendatangkan ampunan Alloh. Namun,
jika bersalaman itu dikhususkan harus dilakukan segera setelah salam Sholat
Fardhu, bahkan seolah-olah Sholat belum sempurna jika tidak bersalaman dengan
orang di samping kanan dan kiri, maka inilah yang menjadi bid’ah.
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) menjelaskan bahwa bersalaman segera setelah Sholat
bukan termasuk Sunnah Nabi ﷺ,
bahkan para ulama seperti Imam Malik bin Anas (179 H) tidak menyukai hal
tersebut jika dianggap sebagai rangkaian ibadah Sholat. Seorang Muslim boleh
bersalaman kapan saja, namun menjadikannya ritual wajib setelah salam adalah
perkara baru yang tidak dicontohkan Salaf.
5.
Dzikir dengan Irama dan Goyangan Tubuh
Di beberapa
tempat, dzikir setelah Sholat dilakukan dengan nada-nada tertentu yang mirip
dengan nyanyian, terkadang dibarengi dengan gerakan kepala atau badan ke kanan
dan ke kiri secara serempak.
Ibadah
dzikir seharusnya dilakukan dengan penuh khusyu’, ketundukan, dan rasa takut
kepada Alloh, bukan dengan cara yang menyerupai hiburan atau tarian. Dzikir
semacam ini sangat jauh dari petunjuk Nabi ﷺ dan para Shohabat. Sungguh, para Salaf adalah orang yang paling
mengagungkan Alloh, dan mereka berdzikir dalam keadaan tenang, khidmat, dan
tanpa suara yang dibuat-buat seperti biduan.
6.
Menambah Kata “Sayyidina” dalam Dzikir
Banyak
orang yang menambahkan kata “Sayyidina” (tuan kami/pemimpin kami) ke
dalam dzikir-dzikir yang di dalamnya terdapat nama Nabi Muhammad ﷺ setelah Sholat.
Secara
bahasa dan kenyataan, Nabi ﷺ
memang Sayyid (pemimpin) seluruh anak cucu Adam. Namun dalam urusan dzikir yang
bersifat ta’abbudi (ibadah murni), kita wajib menggunakan lafazh yang
diajarkan langsung oleh beliau. Jika Nabi ﷺ mengajarkan “Allohumma Sholli ‘ala Muhammad”, maka kita
tidak boleh mengubahnya menjadi “Allohumma Sholli ‘ala Sayyidina Muhammad”
dalam konteks dzikir rutin yang sudah ditentukan lafazhnya. Hal ini sebagai
bentuk penghormatan kita kepada ketelitian beliau dalam mengajarkan agama.
7.
Membaca Doa Panjang Secara Berjamaah Setelah Dzikir
Kebanyakan
masyarakat merasa ada yang kurang jika imam tidak memimpin doa yang sangat
panjang setelah dzikir selesai. Padahal, tempat doa yang paling mustajab dan
sangat dianjurkan oleh Nabi ﷺ
justru berada di dalam Sholat, yaitu saat sujud dan setelah tasyahud sebelum
salam.
Melakukan doa berjamaah secara rutin dan terus-menerus
setiap selesai Sholat Fardhu, dengan mengangkat tangan bersama-sama dipimpin
oleh imam, adalah praktik yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi ﷺ. Beliau ﷺ seringkali langsung
berdiri untuk Sholat Sunnah atau pulang ke rumah setelah menyelesaikan
dzikir-dzikir yang telah disebutkan di Bab 2.
Bab 6: Rangkuman
Dzikir
Bab ini disusun sebagai panduan praktis agar para pembaca
dapat menghafal dan mengamalkan dzikir-dzikir Shohih setelah Sholat Fardhu
dengan lebih mudah. Urutan di bawah ini mengikuti apa yang biasa dilakukan oleh
Nabi ﷺ, mulai dari istighfar
hingga doa-doa perlindungan.
1. Dzikir Pertama (Hadits Tsauban)
«
أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ » (3x)
«
اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
»
Astaghfirulloh
(3x). Allohumma Antas Salaam wa minkas Salaam, tabaarokta dzaal jalaali wal
ikroom.
“Aku
memohon ampun kepada Alloh (3x). Ya Alloh, Engkau adalah sumber kedamaian dan
dari-Mu lah datangnya kedamaian. Maha Suci Engkau, wahai Robb Pemilik segala
keagungan dan kemuliaan.” (HR. Muslim no. 591)
2.
Dzikir Kedua (Hadits Al-Mughiroh bin Syu’bah)
«
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ
وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلَا
مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ »
Laa
ilaha illallohu wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala
kulli syai-in qodiir. Allohumma laa maani’a limaa a’thoita, wa laa mu’thiya
limaa mana’ta, wa laa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu.
“Tidak
ada sesembahan yang benar selain Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya.
Segala kekuasaan dan pujian hanya milik-Nya, dan Dia Maha Kuasa atas segala
sesuatu. Ya Alloh, tidak ada yang bisa menghalangi apa yang Engkau beri, dan
tidak ada yang bisa memberi apa yang Engkau halangi. Kekayaan seseorang tidak
akan bisa menyelamatkannya dari adzab-Mu.” (HR. Al-Bukhori no. 844 dan Muslim no. 593)
3.
Dzikir Ketiga (Hadits Abdullah bin Az-Zubair)
«
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ
وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، لَا
إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ
وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ »
Laa
ilaha illallohu wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala
kulli syai-in qodiir. Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Laa ilaha illalloh,
wa laa na’budu illa iyyah. Lahun ni’matu wa lahul fadhlu wa lahuts tsanaa-ul
hasan. Laa ilaha illallohu mukhlishiina lahud diina walau karihal kaafiruun.
“Tidak
ada sesembahan yang benar selain Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya.
Segala kekuasaan dan pujian hanya milik-Nya, dan Dia Maha Kuasa atas segala
sesuatu. Tidak ada daya untuk menghindar dari maksiat dan tidak ada kekuatan
untuk beribadah kecuali dengan pertolongan Alloh. Tidak ada sesembahan yang
benar selain Alloh, dan kami tidak menyembah kecuali hanya kepada-Nya. Segala
ni’mat, karunia, dan sanjungan yang indah hanya milik-Nya. Tidak ada sesembahan
yang benar selain Alloh, kami memurnikan ketaatan hanya untuk-Nya, meskipun
orang-orang kafir membencinya.” (HR. Muslim no. 594)
4.
Dzikir Keempat (Hadits Abu Huroiroh)
«
سُبْحَانَ اللَّهِ » (33x)
«
الْحَمْدُ لِلَّهِ » (33x)
«
اللَّهُ أَكْبَرُ » (33x)
Penutup
seratus:
«
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ
وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ » (1x)
Subhanalloh
(33x), Alhamdulillah (33x), Allohu Akbar (33x). Laa ilaha illallohu wahdahu laa
syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir.
“Maha
Suci Alloh” (33x), “Segala
puji bagi Alloh” (33x), “Alloh Maha Besar” (33x). Ditutup dengan: “Tidak
ada sesembahan yang benar selain Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya.
Segala kekuasaan dan pujian hanya milik-Nya, dan Dia Maha Kuasa atas segala
sesuatu.” (HR. Muslim no. 597)
5.
Dzikir Kelima (Ayat Kursi)
﴿
اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ * لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا
نَوْمٌ * لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ * مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ
عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ * يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ *
وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلَّا بِمَا شَاءَ * وَسِعَ كُرْسِيُّهُ
السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ * وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا * وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ
﴾
Allohu
laa ilaha illa Huwal Hayyul Qoyyum, laa ta’khudzuhu sinatuw wa laa nawm, lahu
maa fis samawaati wa maa fil ardh, man dzalladzii yasyfa’u ‘indahu illa
bi-idznih, ya’lamu maa baina aidiihim wa maa kholfahum, wa laa yuhiithuuna
bisyai-im min ‘ilmihi illa bimaa syaa’, wasi’a kursiyyuhus samawaati wal ardh,
wa laa ya-uuduhu hifzhuhumaa wa Huwal ‘Aliyyul ‘Azhiim.
“Alloh,
tidak ada sesembahan yang benar selain Dia. Yang Maha Hidup, yang terus-menerus
mengurus (makhluk-Nya), tidak mengantuk dan tidak tidur. Milik-Nya lah apa yang
ada di langit dan di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya
tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang di hadapan mereka dan apa yang di
belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui sesuatu apa pun dari ilmu-Nya
melainkan apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Dan Dia
tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Dia Maha Tinggi lagi Maha Agung.” (QS. Al-Baqoroh: 255)
6.
Dzikir Keenam (Mu’awwidzaat)
﴿
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ... ﴾
﴿
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ... ﴾
﴿
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ... ﴾
Membaca
Surat Al-Ikhlas, Surat Al-Falaq, dan Surat An-Naas. (HSR. Abu Dawud no. 1523)
7.
Dzikir Ketujuh (Hadits Baro’ bin Azib)
«
رَبِّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ »
Robbi
qinii ‘adzaabaka yauma tab’atsu ‘ibaadaka.
“Wahai
Robb-ku, lindungilah aku dari adzab-Mu pada hari ketika Engkau membangkitkan
hamba-hamba-Mu.” (HR.
Muslim no. 709)
8.
Dzikir Kedelapan (Hadits Mu’adz bin Jabal)
«
اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ »
Allohumma
a’innii ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibaadatika.
“Ya
Alloh, tolonglah aku agar selalu ingat kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan bisa
beribadah dengan baik kepada-Mu.” (HSR. Abu Dawud no. 1522)
9.
Dzikir Kesembilan (Hadits Ali bin Abi Tholib)
«
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ
وَمَا أَسْرَفْتُ وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ
الْمُؤَخِّرُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ »
Allohummaghfir
lii maa qoddamtu wa maa akh-khortu, wa maa asrortu wa maa a’lantu, wa maa
asroftu wa maa Anta a’lamu bihi minnii. Antal muqoddimu wa Antal mu-akh-khiru,
laa ilaha illa Anta.
“Ya
Alloh, ampunilah dosa-dosaku yang telah lalu maupun yang akan datang, yang aku
sembunyikan maupun yang aku nampakkan, dosa yang aku lakukan secara berlebihan,
serta dosa-dosa yang Engkau lebih mengetahuinya daripadaku. Engkau adalah Yang
Maha Mendahulukan dan Maha Mengakhirkan, tidak ada sesembahan yang benar selain
Engkau.” (HSR.
Abu Dawud no. 1509)
10.
Dzikir Kesepuluh (Hadits Sa’ad bin Abi Waqqosh)
«
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ، وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ أُرَدَّ إِلَى
أَرْذَلِ الْعُمُرِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ
عَذَابِ الْقَبْرِ »
Allohumma
innii a’uudzu bika minal jubni, wa a’uudzu bika an urodda ila ardzalil ‘umuri,
wa a’uudzu bika min fitnatid dunyaa, wa a’uudzu bika min ‘adzaabil qobri.
“Ya
Alloh, aku berlindung kepada-Mu dari rasa pengecut, aku berlindung kepada-Mu
dari usia yang sangat tua (pikun), aku berlindung kepada-Mu dari fitnah dunia,
dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur.” (HR. Al-Bukhori no. 2822)
11.
Dzikir Kesebelas (Hadits Ummu Salamah - Khusus Shubuh)
«
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا
»
Allohumma
innii as-aluka ‘ilman naafi’an, wa rizqon thoyyiban, wa ‘amalan mutaqobbalan.
“Ya
Alloh, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rizki yang baik, dan
amal perbuatan yang diterima.” (HSR. Ibnu Majah no. 925)
Penutup
Sungguh,
kita telah sampai pada bagian akhir dari risalah singkat yang menghimpun
dzikir-dzikir Shohih setelah Sholat Fardhu ini. Mengetahui kebenaran adalah
satu ni’mat, namun mengamalkannya dengan istiqomah adalah perjuangan yang
membutuhkan pertolongan dari Alloh semata.
Kita hidup
di zaman ketika banyak orang lebih mengutamakan perasaan dan tradisi daripada
petunjuk yang jelas dari Nabi ﷺ.
Namun, sebagai seorang Muslim dan Mu’min yang merindukan Jannah, standar ibadah
kita bukanlah banyaknya orang yang melakukan, melainkan kecocokannya dengan apa
yang diajarkan oleh Rosululloh ﷺ.
Mari kita
berpegang teguh pada Sunnah ini. Sunnah bukan sekadar pilihan, melainkan jalan
keselamatan agar amal kita tidak sia-sia. Rosululloh ﷺ telah bersabda dalam sebuah
Hadits yang sangat tegas:
«
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ »
“Siapa
yang mengada-adakan perkara baru dalam urusan agama kami ini yang bukan bagian
darinya, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Al-Bukhori no. 2697 dan Muslim no.
1718)
Dzikir-dzikir
yang telah kita bahas dalam buku ini adalah dzikir yang sudah pasti sumbernya,
jelas sanadnya, dan besar pahalanya. Tidak ada alasan bagi kita untuk
mencari-cari lafazh lain yang belum tentu diterima oleh Alloh, sementara di
depan mata kita tersedia untaian kalimat yang sudah dijamin oleh Nabi ﷺ.
Meninggalkan
bid’ah bukan berarti kita membenci kebaikan, melainkan kita sangat mencintai
Sunnah. Sungguh, setiap kali sebuah bid’ah dihidupkan, maka satu Sunnah akan
hilang. Dengan membersihkan diri dari dzikir-dzikir yang tidak ada asalnya,
kita telah ikut menjaga kemurnian agama ini sebagaimana yang dilakukan oleh
para Salaf dan para Shohabat ﷺ
terdahulu.
Janganlah
merasa minder atau ragu ketika Anda berdzikir secara mandiri di saat orang lain
melakukan dzikir berjamaah yang bid’ah. Ingatlah bahwa lebih baik berada di
atas kebenaran meskipun sendirian, daripada berada dalam kekeliruan meskipun
bersama banyak orang.
Semoga
Alloh senantiasa memberikan taufiq kepada kita semua untuk tetap berada di atas
jalan Sunnah yang murni. Kita memohon kepada Robb kita agar lisan kita selalu
basah dengan dzikir yang Shohih, hati kita dipenuhi dengan ketulusan, dan
setiap amalan kita menjadi pemberat timbangan kebaikan di hari Akhiroh kelak.
Semoga buku
ini menjadi amal jariyah yang bermanfaat dan menjadi pengingat bagi setiap
Muslim untuk selalu merujuk kepada petunjuk Nabi ﷺ dalam setiap langkah
ibadahnya.
Walhamdulillahi
Robbil ‘Aalamiin.
Daftar Pustaka
Al-Mujtaba
minas Sunan (Sunan
An-Nasa’i), Ahmad bin Syu’aib An-Nasa’i (303 H)
Al-Wabilush
Shoyyib minal Kalimit Thoyyib, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H)
Jami’ul ‘Ulum
wal Hikam, Ibnu
Rojab Al-Hanbali (795 H)
Majmu’
Al-Fatawa, Ahmad
bin Abdul Halim Ibnu Taimiyyah (728 H)
Shohih
Al-Bukhori (Al-Jami’ul
Musnad Ash-Shohih), Muhammad bin Isma’il Al-Bukhori (256 H)
Shohih
Muslim (Al-Musnad
Ash-Shohih Al-Mukhtashor), Muslim bin Al-Hajjaj An-Naisaburi (261 H)
Silsilah
Al-Ahadits Ash-Shohihah, Muhammad Nashiruddin Al-Albani (1420 H)
Sunan
Abi Dawud, Abu
Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sijistani (275 H)
Sunan
At-Tirmidzi,
Muhammad bin ‘Isa At-Tirmidzi (279 H)
Sunan
Ibnu Majah,
Muhammad bin Yazid Ibnu Majah (273 H)
Zaadul
Ma’aad fi Hadyi Khoiril ‘Ibaad, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H)
