Cari Ebook

Mempersiapkan...

[PDF] Dzikir Shohih Setelah Sholat Fardhu - Nor Kandir

 


Muqoddimah

Segala puji hanya milik Alloh, Robb semesta alam. Kita memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya, dan meminta ampunan-Nya. Kita berlindung kepada Alloh dari keburukan diri kita dan kejahatan amal perbuatan kita. Siapa yang diberi petunjuk oleh Alloh, maka tidak ada yang bisa menyesatkannya, dan siapa yang disesatkan-Nya, maka tidak ada yang bisa memberinya petunjuk.

Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rosul-Nya.

Amma ba’du:

Sungguh, ibadah Sholat adalah tiang agama dan amalan yang pertama kali akan dihisab pada hari Kiamat. Namun, keindahan ibadah ini tidaklah berhenti pada salam saja. Rosululloh telah mengajarkan untaian kalimat yang mulia, dzikir-dzikir yang menggetarkan jiwa, dan doa-doa yang mustajab untuk dibaca sesaat setelah kita menyelesaikan Sholat Fardhu. Amalan ini merupakan sarana untuk menyempurnakan kekurangan dalam Sholat kita, menambah timbangan kebaikan, dan menjaga kedekatan seorang hamba dengan Robb-nya.

Sangat disayangkan, banyak dari kaum Muslim yang belum mengenal atau bahkan meninggalkan tuntunan shohih ini. Ada yang langsung beranjak pergi tanpa berdzikir, dan ada pula yang terjatuh ke dalam amalan-amalan yang tidak ada dasarnya dari Nabi . Oleh karena itu, buku ini hadir untuk menghimpun dzikir-dzikir yang memiliki landasan kuat dari Hadits-hadits Nabi yang shohih, agar kita semua bisa beribadah di atas ilmu dan petunjuk yang terang.

 

Bab 1: Khilaf Makna Dubur Sholat

Sebelum kita menyelami lafazh-lafazh dzikir, penting bagi kita untuk memahami sebuah istilah yang sering muncul dalam Hadits-hadits tentang dzikir dan doa setelah Sholat, yaitu kata “dubur Sholat (دُبُرَ الصَّلَاةِ). Para ulama telah membahas panjang lebar mengenai kapan waktu yang dimaksud dengan istilah ini, apakah sebelum salam atau setelah salam?

Secara bahasa, dubur” berarti bagian belakang atau penghujung dari sesuatu. Dalam konteks Sholat, terdapat dua pendapat besar di kalangan para ulama.

Pertama: Dubur Sholat adalah bagian akhir Sholat namun masih di dalam Sholat (sebelum salam). Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) dan muridnya, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H). Mereka berargumen bahwa dubur sesuatu adalah bagian dari sesuatu itu sendiri, seperti dubur hewan yang merupakan bagian dari tubuh hewan tersebut. Oleh karena itu, doa-doa yang diperintahkan dibaca di dubur Sholat” lebih utama dilakukan setelah tasyahud akhir sebelum salam.

Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H) berkata: Maksud dari dubur Sholat ada kemungkinan dilakukan sebelum salam dan bisa juga setelahnya. Dahulu guru kami (Ibnu Taimiyyah) menguatkan bahwa doa itu dilakukan sebelum salam. Maka aku pun mendiskusikan hal ini kepadanya, lalu beliau menjawab: ‘Dubur segala sesuatu itu adalah bagian dari sesuatu itu sendiri, sebagaimana dubur hewan adalah bagian dari tubuhnya.’” (Zaadul Ma’aad, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah, 1/305)

Kedua: Dubur Sholat adalah sesaat setelah Sholat selesai (setelah salam). Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Mereka beralasan bahwa dubur juga bisa berarti sesuatu yang mengikuti di belakangnya.

Ibnu Hajar (852 H) berkata: “Jika ada yang berpendapat: ‘Maksud dari dubur setiap Sholat adalah bagian paling akhir Sholat yang dekat dengan selesainya, yaitu tasyahud,’ maka kami jawab: ‘Sungguh telah ada perintah untuk berdzikir di dubur setiap Sholat, dan maksudnya adalah setelah salam berdasarkan kesepakatan ulama (ijma’), maka begitu pula dengan hal ini (doa), sampai ada dalil yang menyelisihinya.” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 11/133)

Asy-Syaukani (1250 H) berkata: “Dubur Sholat adalah waktu setelah Sholat menurut pendapat yang paling kuat... namun ada kemungkinan juga bahwa dubur Sholat adalah bagian akhirnya sebelum keluar dari Sholat (sebelum salam); karena dubur hewan adalah bagian dari tubuh hewan itu sendiri, dan ini adalah pendapat sebagian imam ahli Hadits.” (Nailul Author, Asy-Syaukani, 2/343)

Untuk menjembatani kedua pendapat ini, sebagian ulama meneliti jenis bacaannya. Jika yang disebutkan adalah dzikir” (seperti Tasbih, Tahmid, Takbir), maka maksudnya adalah setelah salam. Namun, jika yang disebutkan adalah “doa” (meminta sesuatu kepada Alloh), maka tempat yang paling utama adalah sebelum salam, karena seorang hamba masih dalam keadaan bermunajat kepada Robb-nya di dalam Sholat.

Ibnu Utsaimin (1421 H) memberikan rincian dalam masalah ini, beliau berkata: “Kata ‘dubur’ memiliki kaidah: Bahwa jika yang disebutkan adalah dzikir-dzikir, maka tempatnya adalah setelah salam. Namun jika yang disebutkan adalah doa, maka tempatnya adalah sebelum salam; karena waktu sebelum salam dan setelah tasyahud adalah bagian belakang (dubur) Sholat. Sebagaimana yang dikatakan Ibnu Taimiyyah (728 H), dubur sesuatu adalah bagian dari sesuatu tersebut, seperti dubur hewan yang merupakan bagian belakang tubuhnya. Atas dasar inilah, maka Hadits Sa’ad bin Abi Waqqosh dan Hadits Mu’adz bin Jabal, doa tersebut dilakukan sebelum kamu salam setelah kamu menyelesaikan tasyahud.” (Syarh Riyadhush Sholihin, Ibnu Utsaimin, 5/499)

Adapun dalam buku ini, disebutkan semua lafazh tersebut yang berjumlah 11 Hadits. Silahkan dibaca semuanya. Jika waktu terbatas, maka membaca 6 pertama yang disepakati dibaca setelah salam Sholat.

 

Bab 2: Lafazh Dzikir Setelah Sholat

Berikut ini adalah 11 Hadits yang menghimpun lafazh dzikir yang disunnahkan untuk dibaca setelah Sholat Fardhu. Kami sebutkan secara lengkap.

1. Hadits Tsauban rodhiyallahu ‘anhu

Dzikir yang paling pertama diucapkan setelah salam adalah istighfar sebanyak tiga kali dan memuji Alloh sebagai sumber kedamaian.

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلَاتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلَاثًا وَقَالَ: «اللهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ»

“Rosululloh apabila selesai dari Sholatnya, beliau beristighfar (mengucapkan Astaghfirulloh) sebanyak tiga kali, lalu mengucapkan: ‘Ya Alloh, Engkau adalah As-Salam (Yang Maha Sejahtera), dan dari-Mu lah kesejahteraan, Maha Suci Engkau wahai Robb Pemilik Keagungan dan Kemuliaan.’” (HR. Muslim no. 591)

Istighfar yang dimaksud adalah mengucapkan: “Astaghfirulloh, Astaghfirulloh, Astaghfirulloh”.

2. Hadits Al-Mughiroh bin Syu’bah rodhiyallahu ‘anhu

Setelah itu, disunnahkan membaca Tahlil dan pengakuan akan kekuasaan Alloh yang mutlak.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ: «لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ، وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الجَدِّ مِنْكَ الجَدُّ»

“Sungguh Rosululloh biasa mengucapkan di setiap akhir Sholat Fardhu: ‘Tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Hanya milik-Nya lah segala kerajaan dan hanya milik-Nya lah segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Alloh, tidak ada yang dapat menghalangi apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau halangi. Dan tidaklah bermanfaat kekayaan bagi pemiliknya dari adzab-Mu.’(HR. Al-Bukhori no. 844 dan Muslim no. 593)

3. Hadits Abdullah bin Az-Zubair rodhiyallahu ‘anhu

Abdullah bin Az-Zubair biasa mengucapkan kalimat ini di setiap akhir Sholat setelah salam, dan beliau menceritakan bahwa Rosululloh juga bertahlil dengannya.

« لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ »

“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Hanya milik-Nya lah segala kerajaan dan hanya milik-Nya lah segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan upaya kecuali dengan kekuatan Alloh. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Alloh. Kami tidak menyembah kecuali hanya kepada-Nya. Milik-Nya lah segala ni’mat, milik-Nya lah segala karunia, dan milik-Nya lah sanjungan yang baik. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Alloh, dengan memurnikan agama hanya untuk-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukainya.” (HR. Muslim no. 594)

4. Hadits Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu

Ini adalah dzikir tasbih, tahmid, dan takbir yang sangat masyhur, yang jika diamalkan akan menghapus dosa-dosa meskipun sebanyak buih di lautan.

«مَنْ سَبَّحَ اللهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَحَمِدَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَكَبَّرَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ، وَقَالَ: تَمَامَ الْمِائَةِ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ»

“Siapa yang bertasbih (Subhanalloh) di setiap akhir Sholat sebanyak 33 kali, bertahmid (Alhamdulillah) sebanyak 33 kali, dan bertakbir (Allohu Akbar) sebanyak 33 kali, maka itu berjumlah 99, lalu dia mencukupkan menjadi seratus dengan mengucapkan: ‘Lā ilāha illallōhu wahdahū lā syarīka lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alā kulli syai-in qodīr’ (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Hanya milik-Nya lah segala kerajaan dan hanya milik-Nya lah segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu), maka dosa-dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan.” (HR. Muslim no. 597)

5. Hadits Abu Umamah rodhiyallahu ‘anhu

Membaca Ayat Kursi setelah Sholat memiliki keutamaan yang sangat luar biasa, yaitu sebagai jembatan menuju Jannah.

«مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ الْجَنَّةِ إِلَّا أَنْ يَمُوتَ»

“Siapa yang membaca Ayat Kursi di setiap setelah Sholat Fardhu, maka tidak ada yang menghalanginya masuk Jannah kecuali kematian.” (HSR. An-Nasa’i dalam Al-Kubra no. 9848)

Teks Ayat Kursi:

﴿ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ * لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ * لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ * مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ * يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلَّا بِمَا شَاءَ * وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ * وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا * وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ ﴾

6. Hadits Uqbah bin Amir rodhiyallahu ‘anhu

Yang dimaksud dengan Mu’awwidzaat adalah surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas.

«أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ»

“Rosululloh memerintahkanku untuk membaca surat-surat perlindungan (Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas) di setiap setelah Sholat.” (HSR. Abu Dawud no. 1523)

Catatan: Untuk Sholat Shubuh dan Maghrib, surat-surat ini dibaca masing-masing sebanyak tiga kali berdasarkan riwayat lain, sedangkan Sholat lainnya cukup sekali. Haditsnya dihasankan sebagian ulama.

7. Hadits Baro’ bin Azib rodhiyallahu ‘anhu

Hadits ini berkaitan dengan posisi dan doa yang disukai saat selesai Sholat.

كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُونَ عَنْ يَمِينِهِ، يُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ، قَالَ: فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ: «رَبِّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ - أَوْ تَجْمَعُ - عِبَادَكَ»

“Dahulu kami apabila Sholat di belakang Rosululloh , kami sangat ingin berada di sebelah kanan beliau, agar beliau menghadapkan wajahnya kepada kami (setelah salam). Maka aku mendengar beliau mengucapkan: ‘Robbi qinī ‘adzābaka yauma tab’atsu (atau tajma’u) ‘ibādaka’ (Wahai Robbi, lindungilah aku dari adzab-Mu pada hari Engkau membangkitkan -atau mengumpulkan- hamba-hamba-Mu).” (HR. Muslim no. 709)

8. Hadits Mu’adz bin Jabal rodhiyallahu ‘anhu

Wasiat Nabi kepada Mu’adz agar tidak meninggalkan doa ini.

أَنَّ رَسُولَ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ بِيَدِهِ، وَقَالَ: «يَا مُعَاذُ، وَاللَّهِ إِنِّي لَأُحِبُّكَ، وَاللَّهِ إِنِّي لَأُحِبُّكَ»، فَقَالَ: «أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لَا تَدَعَنَّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ تَقُولُ: اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ»

“Sungguh Rosululloh memegang tangannya (Mu’adz) dan bersabda: ‘Wahai Mu’adz, demi Alloh sungguh aku mencintaimu, demi Alloh sungguh aku mencintaimu’. Lalu beliau bersabda: ‘Aku wasiatkan kepadamu wahai Mu’adz, janganlah sekali-kali kamu tinggalkan di setiap akhir Sholat untuk mengucapkan: Ya Alloh, tolonglah aku untuk senantiasa berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.’” (HSR. Abu Dawud no. 1522)

9. Hadits Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu ‘anhu

Ali bin Abi Tholib menceritakan dzikir lain yang sering dibaca oleh Nabi .

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَلَّمَ مِنَ الصَّلَاةِ، قَالَ: «اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، وَمَا أَسْرَفْتُ وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ»

“Nabi apabila telah salam dari Sholat, beliau mengucapkan: ‘Ya Alloh, ampunilah aku atas dosa yang telah lalu dan yang akan datang, dosa yang aku sembunyikan dan yang aku nampakkan, dosa dalam kelalaianku, dan dosa yang Engkau lebih mengetahuinya daripadaku. Engkau adalah Yang Maha Mendahulukan dan Engkau adalah Yang Maha Mengakhirkan, tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Engkau.’” (HSR. Abu Dawud no. 1509)

Sebagian ulama menyebutkan doa ini dibaca sebelum salam sesuai riwayat Muslim, namun ada riwayat yang menyebutkan setelah salam, seperti riwayat Abu Dawud ini.

10. Hadits Sa’ad bin Abi Waqqosh rodhiyallahu ‘anhu

Sa’ad mengajarkan kalimat-kalimat ini kepada anak-anaknya sebagaimana seorang guru mengajari anak didiknya menulis, dan beliau berkata bahwa Rosululloh memohon perlindungan dengannya setelah Sholat.

«اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الجُبْنِ، وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ العُمُرِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ»

“‘Ya Alloh, sungguh aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut, aku berlindung kepada-Mu dari dikembalikan ke umur yang paling hina (pikun), aku berlindung kepada-Mu dari fitnah dunia, dan aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur.’” (HR. Al-Bukhori no. 2822)

11. Hadits Ummu Salamah rodhiyallahu ‘anha (Khusus Shubuh)

Dzikir ini sangat indah dibaca setelah salam Sholat Shubuh sebagai permohonan modal utama dalam menjalani hari.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: إِذَا صَلَّى الصُّبْحَ حِينَ يُسَلِّمُ «اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا»

“Beliau (Nabi ) biasa mengucapkan apabila selesai Sholat Shubuh ketika salam: ‘Ya Alloh, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rizki yang baik, dan amal yang diterima.’” (HSR. Ibnu Majah no. 925)

 

Bab 3: Ragam Tasbih, Tahmid, Takbir, Tahlil

Sungguh, kasih sayang Rosululloh kepada umatnya sangatlah besar. Hal ini terlihat dari banyaknya pilihan cara berdzikir yang beliau ajarkan. Beliau tidak hanya memberikan satu cara, melainkan beberapa variasi hitungan Tasbih (Maha Suci Alloh), Tahmid (Segala Puji bagi Alloh), Takbir (Alloh Maha Besar), dan Tahlil (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Alloh).

Adanya ragam cara ini memudahkan kita untuk menyesuaikan dengan keadaan. Jika sedang terburu-buru, kita bisa mengambil hitungan yang paling ringkas. Namun jika memiliki waktu luang, kita bisa mengambil hitungan yang lebih banyak agar pahala semakin berlimpah.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai ragam hitungan dzikir tersebut:

1. Hitungan 10 Kali (10x10x10)

Ini adalah cara yang paling ringan dan ringkas. Rosululloh menjanjikan bahwa siapa yang menjaganya, maka ia akan masuk ke dalam Jannah. Cara ini sangat tepat dilakukan ketika seseorang memiliki keperluan mendesak setelah Sholat sehingga tidak bisa berlama-lama duduk.

Sesuai dengan Hadits dari Abdullah bin ‘Amr (65 H) rodhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:

«خَصْلَتَانِ، أَوْ خَلَّتَانِ لَا يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ، هُمَا يَسِيرٌ، وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ، يُسَبِّحُ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ عَشْرًا، وَيَحْمَدُ عَشْرًا، وَيُكَبِّرُ عَشْرًا»

“Ada dua perkara yang tidaklah seorang hamba Muslim menjaganya melainkan ia akan masuk Jannah. Keduanya itu sangatlah mudah, namun sedikit orang yang mengamalkannya: (yaitu) kalian bertasbih di setiap akhir Sholat sebanyak sepuluh kali, bertahmid sepuluh kali, dan bertakbir sepuluh kali.” (HSR. Abu Dawud no. 5065)

Ini perkara pertama, sementara perkara kedua dibaca sebelum tidur.

2. Hitungan 25 Kali dengan Tahlil (25x25x25x25)

Cara kedua ini berjumlah total seratus kali, namun dengan pembagian yang unik karena memasukkan unsur Tahlil di setiap putarannya. Cara ini diajarkan oleh Nabi kepada seorang Shohabat dari kalangan Anshor lewat sebuah mimpi yang kemudian dibenarkan oleh beliau.

Dalam riwayat Zaid bin Tsabit (45 H) rodhiyallahu ‘anhu disebutkan:

أُمِرُوا أَنْ يُسَبِّحُوا دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَيَحْمَدُوا ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَيُكَبِّرُوا أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ، فَأُتِيَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ فِي مَنَامِهِ، فَقِيلَ لَهُ: أَمَرَكُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُسَبِّحُوا دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَتَحْمَدُوا ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَتُكَبِّرُوا أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ؟ قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: فَاجْعَلُوهَا خَمْسًا وَعِشْرِينَ، وَاجْعَلُوا فِيهَا التَّهْلِيلَ، فَلَمَّا أَصْبَحَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ، فَقَالَ: «اجْعَلُوهَا كَذَلِكَ»

“Mereka (para Shohabat) diperintahkan untuk bertasbih setelah Sholat sebanyak 33 kali, bertahmid 33 kali, dan bertakbir 34 kali. Kemudian seorang lelaki dari Anshor didatangi dalam mimpinya dan ditanya: ‘Apakah Rosululloh memerintahkan kalian untuk bertasbih setelah Sholat 33 kali, bertahmid 33 kali, dan bertakbir 34 kali?’ Ia menjawab: ‘Benar’. Orang dalam mimpi itu berkata: ‘Jadikanlah masing-masing 25 kali dan masukkanlah Tahlil di dalamnya’. Ketika pagi hari, lelaki itu menemui Nabi dan menceritakan hal itu, maka beliau bersabda: ‘Jadikanlah seperti itu.’” (HSR. An-Nasa’i no. 1350)

Maka praktiknya adalah:

ü Subhanalloh (25x)

ü Alhamdulillah (25x)

ü Allohu Akbar (25x)

ü Laa ilaha illalloh (25x)

3. Hitungan 33 Kali dengan Takbir 34 (33x33x34)

Variasi ketiga ini juga berjumlah seratus kali, namun tanpa kalimat Tahlil tambahan di akhirnya. Sebagai gantinya, jumlah Takbir ditambah menjadi 34 kali.

Berdasarkan Hadits dari Ka’ab bin ‘Ujroh (51 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«مُعَقِّبَاتٌ لَا يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ - أَوْ فَاعِلُهُنَّ - دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ، ثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَسْبِيحَةً، وَثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَحْمِيدَةً، وَأَرْبَعٌ وَثَلَاثُونَ تَكْبِيرَةً»

“Ada kalimat-kalimat pengikut yang tidak akan merugi orang yang mengucapkannya -atau melakukannya- di setiap akhir Sholat Fardhu: 33 kali tasbih, 33 kali tahmid, dan 34 kali takbir.” (HR. Muslim no. 596)

4. Hitungan 33 Kali dengan Penutup Tahlil (33x33x33+1)

Ini adalah cara yang paling populer diamalkan oleh kaum Muslim. Totalnya adalah seratus kali, dengan perincian masing-masing 33 kali dan ditutup dengan satu kalimat Tahlil yang panjang. Keutamaannya sangat luar biasa, yaitu terhapusnya dosa-dosa meskipun sebanyak buih di lautan.

Dari Abu Huroiroh (58 H) rodhiyallahu ‘anhu, Rosululloh bersabda:

«مَنْ سَبَّحَ اللهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَحَمِدَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَكَبَّرَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ، وَقَالَ: تَمَامَ الْمِائَةِ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ»

“Siapa yang bertasbih kepada Alloh di setiap akhir Sholat sebanyak 33 kali, bertahmid kepada Alloh 33 kali, dan bertakbir kepada Alloh 33 kali, maka itu berjumlah 99. Lalu ia mengucapkan sebagai pelengkap seratus: ‘Laa ilaha illallohu wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir’ (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Hanya milik-Nya lah segala kerajaan dan hanya milik-Nya lah segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu), maka dosa-dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan.” (HR. Muslim no. 597)

5. Adab Menghitung Dzikir dengan Jari

Dalam menjalankan Sunnah ini, Nabi memberikan petunjuk tentang alat apa yang terbaik digunakan untuk menghitung. Beliau menganjurkan penggunaan jari-jari tangan daripada menggunakan alat bantu lainnya. Hal ini karena jari-jemari kita akan diberikan kemampuan oleh Alloh untuk berbicara dan memberikan kesaksian atas dzikir yang kita lakukan.

Ada dua hal utama yang ditekankan dalam Sunnah menghitung dzikir:

Menggunakan Tangan Kanan: Berdasarkan keterangan dari Abdullah bin ‘Amr (65 H) rodhiyallahu ‘anhu:

«رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْقِدُ التَّسْبِيحَ بِيَمِينِهِ»

“Aku melihat Rosululloh menghitung dzikir tasbih dengan tangan kanannya.” (HSR. Abu Dawud no. 1502)

Menggunakan Ruas-Ruas Jari: Berdasarkan pesan Nabi kepada para wanita Muhajirin, sebagaimana diceritakan oleh Yusairoh rodhiyallahu ‘anha:

«عَلَيْكُنَّ بِالتَّسْبِيحِ وَالتَّهْلِيلِ وَالتَّقْدِيسِ، وَاعْقِدْنَ بِالأَنَامِلِ فَإِنَّهُنَّ مَسْئُولَاتٌ مُسْتَنْطَقَاتٌ، وَلَا تَغْفُلْنَ فَتَنْسَيْنَ الرَّحْمَةَ»

“Hendaklah kalian senantiasa bertasbih, bertahlil, dan mensucikan Alloh. Dan hitunglah dengan ruas-ruas jari, karena sungguh jari-jemari itu akan ditanya dan diminta untuk berbicara (pada hari Kiamat). Dan janganlah kalian lalai sehingga kalian akan melupakan rohmat.” (HHR. At-Tirmidzi no. 3583)

 

Ringkasan Tabel Ragam Dzikir

Jenis

Tasbih

Tahmid

Takbir

Tahlil

Total

Ragam Satu

10x

10x

10x

-

30

Ragam Dua

25x

25x

25x

25x

100

Ragam Tiga

33x

33x

34x

-

100

Ragam Empat

33x

33x

33x

1x (panjang)

100

Dengan mengetahui ragam cara ini, kita bisa lebih bersemangat dalam menghidupkan Sunnah Nabi di setiap penghujung Sholat kita. Sungguh, keutamaan yang Alloh sediakan sangatlah besar bagi siapa saja yang mau meluangkan waktunya sejenak untuk berdzikir.

 

Bab 4: Dzikir Jamaah Setelah Sholat

Setelah kita memahami jenis-jenis bacaan yang disunnahkan, kini kita masuk ke dalam pembahasan mengenai tata cara pelaksanaannya. Hal ini sering menjadi titik perbedaan pendapat di tengah umat, terutama mengenai volume suara dan cara melakukannya secara bersama-sama. Kita perlu meninjau masalah ini dengan hati yang lapang, merujuk pada keterangan para ulama Salaf dan dalil-dalil yang ada.

1. Perbedaan Pendapat Mengenai Keras atau Lirihnya Suara

Para ulama berbeda pendapat mengenai mana yang lebih utama antara mengeraskan suara dzikir atau melirihkannya. Perbedaan ini muncul karena adanya dalil yang nampaknya berbeda, namun sebenarnya bisa dipahami secara utuh.

1. Pendapat yang Menganjurkan Mengeraskan Suara

Sebagian ulama berpendapat bahwa mengeraskan suara dzikir setelah Sholat Fardhu adalah Sunnah. Mereka bersandar pada penuturan dari Ibnu Abbas (68 H) rodhiyallahu ‘anhu:

«أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ، بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ المَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ»

“Bahwa mengeraskan suara dalam dzikir ketika orang-orang selesai dari Sholat Fardhu sudah ada pada zaman Nabi .” (HR. Al-Bukhori no. 841 dan Muslim no. 583)

Ibnu Abbas (68 H) rodhiyallahu ‘anhu juga menambahkan bahwa beliau mengetahui Sholat Nabi telah selesai justru dari suara dzikir yang terdengar keras tersebut.

Ini dipilih Ibnu Hazm, Ibnu Taimiyyah, Ibnu Baz, dan Ibnu Utsaimin.

2. Pendapat yang Menganjurkan Melirihkan Suara

Mayoritas ulama, termasuk di antaranya Imam Asy-Syafi’i (204 H), berpendapat bahwa melirihkan suara adalah yang lebih utama. Sungguh, dzikir adalah sarana pengabdian diri kepada Alloh yang asalnya dilakukan dengan rendah hati dan suara yang lembut. Mereka berargumen dengan firman Alloh:

﴿ وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ ﴾

“Dan sebutlah (nama) Robb-mu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’rof: 205)

3. Menjamak Dua Pendapat

Imam Asy-Syafi’i (204 H) memberikan penjelasan yang sangat indah untuk mendudukkan kedua pendapat ini. Beliau menjelaskan bahwa Nabi terkadang mengeraskan suaranya setelah Sholat dengan tujuan untuk mengajari para Shohabat dan kaum Muslim bagaimana cara berdzikir yang benar.

Jika tujuannya adalah untuk belajar atau mengajarkan orang lain, maka mengeraskan suara sangat dianjurkan. Namun, jika semua jamaah sudah paham dan tahu apa yang harus dibaca, maka kembali ke hukum asal yaitu melirihkan suara agar lebih terjaga keikhlasannya dan tidak mengganggu kekhusyukan orang lain.

Ada satu hal penting yang harus diperhatikan: Dilarang mengeraskan suara jika hal itu mengganggu orang yang sedang Sholat. Di setiap Masjid, seringkali kita jumpai makmum masbuq (yang terlambat) sedang menyelesaikan kekurangan roka’atnya. Jika suara dzikir kita terlalu keras hingga memecah konsentrasi mereka, maka hal ini menjadi dilarang sebagaimana wasiat Nabi agar sesama Muslim tidak saling mengganggu dengan bacaan kerasnya.

Rosululloh pernah beri’tikaf di Masjid, lalu beliau mendengar para Shohabat mengeraskan suara bacaan Al-Qur’an mereka. Maka beliau membuka tirai seraya bersabda:

«أَلَا إِنَّ كُلَّكُمْ مُنَاجٍ رَبَّهُ، فَلَا يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا، وَلَا يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ»، أَوْ قَالَ: «فِي الصَّلَاةِ»

“Ketahuilah, sungguh setiap kalian sedang bermunajat (berbincang rahasia) kepada Robb-nya. Maka janganlah sebagian kalian menyakiti (mengganggu) sebagian yang lain, dan janganlah sebagian kalian mengangkat suara di atas yang lain dalam membaca Al-Qur’an (atau beliau bersabda: dalam Sholat).’” (HSR. Abu Dawud no. 1332)

2. Hakikat Dzikir Jamaah

Satu hal yang perlu dibedakan dengan tegas adalah antara “mengeraskan suara dzikir” dengan “dzikir berjamaah”.

Mengeraskan Suara: Adalah setiap individu membaca dzikirnya sendiri dengan suara yang terdengar, tanpa harus mengikuti irama atau kecepatan orang lain.

Dzikir Berjamaah: Adalah ketika seorang imam memimpin dzikir, lalu para makmum mengikuti bacaannya secara serempak, satu suara, satu irama, dan satu komando dari awal hingga akhir.

Sungguh, praktik dzikir berjamaah dengan satu komando seperti ini adalah bid’ah (perkara baru yang dibuat-buat). Mengapa demikian? Karena tidak pernah ditemukan satu pun riwayat Shohih yang menyebutkan bahwa Nabi memimpin dzikir setelah Sholat dan para Shohabat mengikutinya secara bersama-sama seperti paduan suara.

Begitu pula para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum, mereka tidak pernah melakukan hal tersebut sepeninggal Nabi . Ibnu Mas’ud (32 H) rodhiyallahu ‘anhu pernah menegur dengan keras sekelompok orang di Masjid Kufah yang berkumpul melingkar untuk berdzikir secara terpimpin dengan menggunakan kerikil, padahal saat itu para Shohabat Nabi masih banyak yang hidup. (Lihat HSR. Ad-Darimi no. 210)

Setiap Muslim, baik ia imam maupun makmum, diperintahkan untuk berdzikir sendiri-sendiri secara mandiri. Imam boleh mengeraskan suaranya agar diikuti jenis bacaannya, namun bukan berarti mengajak makmum untuk ber-koor (suara bareng). Inilah tuntunan yang lebih selamat dan lebih sesuai dengan Sunnah Nabi dan para Salaf.

3. Kesimpulan Bab

ü Boleh membaca dzikir dengan keras asalkan tujuannya untuk mengajari orang lain atau karena mengikuti Sunnah Nabi pada waktu-waktu tertentu.

ü Lebih Utama membaca dzikir dengan lirih jika semua sudah paham, demi menjaga ketenangan di dalam Masjid.

ü Dilarang mengeraskan suara jika mengganggu orang yang sedang Sholat masbuq.

ü Dzikir Berjamaah dengan satu komando imam dan satu suara makmum adalah perkara yang tidak ada asalnya dalam syariat (bid’ah).

 

Bab 5: Kritik Sanad Lemah Bahkan Palsu

Setelah kita mengupas tuntas keindahan dzikir yang datang dari tuntunan Rosululloh , kini kita beralih ke pembahasan yang tidak kalah penting, yaitu mengenali perkara-perkara baru yang diada-adakan (bid’ah) dalam dzikir setelah Sholat Fardhu.

Sungguh, agama Islam telah sempurna. Tidaklah Nabi meninggalkan kita kecuali beliau telah menunjukkan jalan yang paling terang dan cara yang paling baik untuk mendekatkan diri kepada Alloh. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul berbagai macam kebiasaan di tengah masyarakat yang dianggap sebagai bagian dari ibadah, padahal tidak memiliki akar dari Sunnah yang suci.

Keikhlasan saja tidaklah cukup agar amal diterima; ia harus dibarengi dengan ittiba’ (mengikuti tuntunan Nabi ). Mengamalkan dzikir yang bid’ah ibarat memberikan persembahan yang tidak diinginkan oleh yang diberi, bahkan hal itu bisa menjadi beban di Akhiroh karena menyalahi aturan Sang Pencipta.

1. Membaca Al-Fatihah Setelah Sholat

Ini adalah salah satu kebiasaan yang paling banyak ditemukan di tengah Muslim. Seringkali setelah imam mengucapkan salam, hal pertama yang diucapkan adalah instruksi untuk membaca Al-Fatihah, baik untuk Nabi , para guru, orang tua, atau untuk kepentingan lainnya.

Sungguh, Al-Fatihah adalah surat yang paling mulia dalam Al-Qur’an, namun meletakkannya sebagai rangkaian dzikir wajib setelah Sholat Fardhu adalah sebuah kekeliruan. Tidak ada satu pun Hadits yang shohih maupun dho’if yang menyebutkan bahwa Nabi atau para Shohabat (rodhiyallahu ‘anhum) membaca Al-Fatihah sebagai bagian dari dzikir setelah salam.

Ibadah itu bersifat tauqifiyyah, artinya kita harus berhenti pada apa yang diperintahkan. Jika Nabi tidak melakukannya, padahal beliau adalah orang yang paling mencintai kebaikan, maka mencukupkan diri dengan dzikir yang beliau ajarkan jauh lebih utama daripada menambah-nambah sendiri.

2. Mengusap Wajah Setelah Salam

Kebiasaan lain yang jamak dilakukan adalah mengusap wajah dengan tangan kanan atau kedua tangan sesaat setelah mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri. Mereka yang melakukan ini biasanya beralasan agar “keberkahan” Sholat meresap ke dalam diri.

Secara ilmiah dalam ilmu Hadits, riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi mengusap wajahnya setelah Sholat adalah riwayat yang sangat lemah (dho’if jiddan) atau bahkan palsu (maudhu’). Di antaranya adalah riwayat dari Anas bin Malik (93 H) yang menyebutkan bahwa Nabi mengusap dahi dengan tangan kanannya.

Riwayat tersebut tidak bisa dijadikan sandaran hukum. Oleh karena itu, bagi seorang Muslim yang ingin menjaga kemurnian ibadahnya, hendaknya ia meninggalkan gerakan ini dan segera masuk ke dalam rangkaian dzikir istighfar yang telah terbukti keotentikannya.

3. Membaca Doa “Allohumma Ajirni” Secara Berjamaah

Mungkin kita sering mendengar imam memimpin doa:

« اللَّهُمَّ أَجِرْنِي مِنَ النَّارِ »

(Ya Alloh, lindungilah aku dari Naar) sebanyak tujuh kali setelah Sholat Shubuh dan Maghrib, lalu makmum mengikutinya secara serempak.

Ada dua masalah dalam praktik ini:

Keshohihan Hadits: Hadits yang mendasari bacaan ini diperselisihkan keshohihannya oleh para ulama. Sebagian menganggapnya dho’if karena adanya perowi yang tidak dikenal (majhul).

Cara Pelaksanaan: Meskipun seseorang ingin mengamalkannya secara pribadi karena mengikuti pendapat ulama yang menshahihkannya, melakukannya secara berjamaah dengan suara keras dan dikomando adalah tambahan yang tidak ada dasarnya. Nabi tidak pernah memimpin doa tersebut secara kolektif di depan para Shohabat setelah Sholat.

4. Bersalaman Khusus Setelah Sholat

Bersalaman antar Muslim adalah hal yang sangat baik dan mendatangkan ampunan Alloh. Namun, jika bersalaman itu dikhususkan harus dilakukan segera setelah salam Sholat Fardhu, bahkan seolah-olah Sholat belum sempurna jika tidak bersalaman dengan orang di samping kanan dan kiri, maka inilah yang menjadi bid’ah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) menjelaskan bahwa bersalaman segera setelah Sholat bukan termasuk Sunnah Nabi , bahkan para ulama seperti Imam Malik bin Anas (179 H) tidak menyukai hal tersebut jika dianggap sebagai rangkaian ibadah Sholat. Seorang Muslim boleh bersalaman kapan saja, namun menjadikannya ritual wajib setelah salam adalah perkara baru yang tidak dicontohkan Salaf.

5. Dzikir dengan Irama dan Goyangan Tubuh

Di beberapa tempat, dzikir setelah Sholat dilakukan dengan nada-nada tertentu yang mirip dengan nyanyian, terkadang dibarengi dengan gerakan kepala atau badan ke kanan dan ke kiri secara serempak.

Ibadah dzikir seharusnya dilakukan dengan penuh khusyu’, ketundukan, dan rasa takut kepada Alloh, bukan dengan cara yang menyerupai hiburan atau tarian. Dzikir semacam ini sangat jauh dari petunjuk Nabi dan para Shohabat. Sungguh, para Salaf adalah orang yang paling mengagungkan Alloh, dan mereka berdzikir dalam keadaan tenang, khidmat, dan tanpa suara yang dibuat-buat seperti biduan.

6. Menambah Kata “Sayyidina” dalam Dzikir

Banyak orang yang menambahkan kata “Sayyidina” (tuan kami/pemimpin kami) ke dalam dzikir-dzikir yang di dalamnya terdapat nama Nabi Muhammad setelah Sholat.

Secara bahasa dan kenyataan, Nabi memang Sayyid (pemimpin) seluruh anak cucu Adam. Namun dalam urusan dzikir yang bersifat ta’abbudi (ibadah murni), kita wajib menggunakan lafazh yang diajarkan langsung oleh beliau. Jika Nabi mengajarkan “Allohumma Sholli ‘ala Muhammad”, maka kita tidak boleh mengubahnya menjadi “Allohumma Sholli ‘ala Sayyidina Muhammad” dalam konteks dzikir rutin yang sudah ditentukan lafazhnya. Hal ini sebagai bentuk penghormatan kita kepada ketelitian beliau dalam mengajarkan agama.

7. Membaca Doa Panjang Secara Berjamaah Setelah Dzikir

Kebanyakan masyarakat merasa ada yang kurang jika imam tidak memimpin doa yang sangat panjang setelah dzikir selesai. Padahal, tempat doa yang paling mustajab dan sangat dianjurkan oleh Nabi justru berada di dalam Sholat, yaitu saat sujud dan setelah tasyahud sebelum salam.

Melakukan doa berjamaah secara rutin dan terus-menerus setiap selesai Sholat Fardhu, dengan mengangkat tangan bersama-sama dipimpin oleh imam, adalah praktik yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi . Beliau seringkali langsung berdiri untuk Sholat Sunnah atau pulang ke rumah setelah menyelesaikan dzikir-dzikir yang telah disebutkan di Bab 2.

 

Bab 6: Rangkuman Dzikir

Bab ini disusun sebagai panduan praktis agar para pembaca dapat menghafal dan mengamalkan dzikir-dzikir Shohih setelah Sholat Fardhu dengan lebih mudah. Urutan di bawah ini mengikuti apa yang biasa dilakukan oleh Nabi , mulai dari istighfar hingga doa-doa perlindungan.

1. Dzikir Pertama (Hadits Tsauban)

« أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ » (3x)

« اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ »

Astaghfirulloh (3x). Allohumma Antas Salaam wa minkas Salaam, tabaarokta dzaal jalaali wal ikroom.

“Aku memohon ampun kepada Alloh (3x). Ya Alloh, Engkau adalah sumber kedamaian dan dari-Mu lah datangnya kedamaian. Maha Suci Engkau, wahai Robb Pemilik segala keagungan dan kemuliaan.” (HR. Muslim no. 591)

2. Dzikir Kedua (Hadits Al-Mughiroh bin Syu’bah)

« لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ »

Laa ilaha illallohu wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Allohumma laa maani’a limaa a’thoita, wa laa mu’thiya limaa mana’ta, wa laa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu.

“Tidak ada sesembahan yang benar selain Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Segala kekuasaan dan pujian hanya milik-Nya, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Alloh, tidak ada yang bisa menghalangi apa yang Engkau beri, dan tidak ada yang bisa memberi apa yang Engkau halangi. Kekayaan seseorang tidak akan bisa menyelamatkannya dari adzab-Mu.” (HR. Al-Bukhori no. 844 dan Muslim no. 593)

3. Dzikir Ketiga (Hadits Abdullah bin Az-Zubair)

« لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ »

Laa ilaha illallohu wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Laa ilaha illalloh, wa laa na’budu illa iyyah. Lahun ni’matu wa lahul fadhlu wa lahuts tsanaa-ul hasan. Laa ilaha illallohu mukhlishiina lahud diina walau karihal kaafiruun.

“Tidak ada sesembahan yang benar selain Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Segala kekuasaan dan pujian hanya milik-Nya, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya untuk menghindar dari maksiat dan tidak ada kekuatan untuk beribadah kecuali dengan pertolongan Alloh. Tidak ada sesembahan yang benar selain Alloh, dan kami tidak menyembah kecuali hanya kepada-Nya. Segala ni’mat, karunia, dan sanjungan yang indah hanya milik-Nya. Tidak ada sesembahan yang benar selain Alloh, kami memurnikan ketaatan hanya untuk-Nya, meskipun orang-orang kafir membencinya.” (HR. Muslim no. 594)

4. Dzikir Keempat (Hadits Abu Huroiroh)

« سُبْحَانَ اللَّهِ » (33x)

« الْحَمْدُ لِلَّهِ » (33x)

« اللَّهُ أَكْبَرُ » (33x)

Penutup seratus:

« لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ » (1x)

Subhanalloh (33x), Alhamdulillah (33x), Allohu Akbar (33x). Laa ilaha illallohu wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir.

“Maha Suci Alloh” (33x), “Segala puji bagi Alloh” (33x), “Alloh Maha Besar” (33x). Ditutup dengan: “Tidak ada sesembahan yang benar selain Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Segala kekuasaan dan pujian hanya milik-Nya, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (HR. Muslim no. 597)

5. Dzikir Kelima (Ayat Kursi)

﴿ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ * لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ * لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ * مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ * يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ * وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلَّا بِمَا شَاءَ * وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ * وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا * وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ ﴾

Allohu laa ilaha illa Huwal Hayyul Qoyyum, laa ta’khudzuhu sinatuw wa laa nawm, lahu maa fis samawaati wa maa fil ardh, man dzalladzii yasyfa’u ‘indahu illa bi-idznih, ya’lamu maa baina aidiihim wa maa kholfahum, wa laa yuhiithuuna bisyai-im min ‘ilmihi illa bimaa syaa’, wasi’a kursiyyuhus samawaati wal ardh, wa laa ya-uuduhu hifzhuhumaa wa Huwal ‘Aliyyul ‘Azhiim.

“Alloh, tidak ada sesembahan yang benar selain Dia. Yang Maha Hidup, yang terus-menerus mengurus (makhluk-Nya), tidak mengantuk dan tidak tidur. Milik-Nya lah apa yang ada di langit dan di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang di hadapan mereka dan apa yang di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui sesuatu apa pun dari ilmu-Nya melainkan apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Dan Dia tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Dia Maha Tinggi lagi Maha Agung.” (QS. Al-Baqoroh: 255)

6. Dzikir Keenam (Mu’awwidzaat)

﴿ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ... ﴾

﴿ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ... ﴾

﴿ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ... ﴾

Membaca Surat Al-Ikhlas, Surat Al-Falaq, dan Surat An-Naas. (HSR. Abu Dawud no. 1523)

7. Dzikir Ketujuh (Hadits Baro’ bin Azib)

« رَبِّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ »

Robbi qinii ‘adzaabaka yauma tab’atsu ‘ibaadaka.

“Wahai Robb-ku, lindungilah aku dari adzab-Mu pada hari ketika Engkau membangkitkan hamba-hamba-Mu.” (HR. Muslim no. 709)

8. Dzikir Kedelapan (Hadits Mu’adz bin Jabal)

« اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ »

Allohumma a’innii ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibaadatika.

“Ya Alloh, tolonglah aku agar selalu ingat kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan bisa beribadah dengan baik kepada-Mu.” (HSR. Abu Dawud no. 1522)

9. Dzikir Kesembilan (Hadits Ali bin Abi Tholib)

« اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ وَمَا أَسْرَفْتُ وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ »

Allohummaghfir lii maa qoddamtu wa maa akh-khortu, wa maa asrortu wa maa a’lantu, wa maa asroftu wa maa Anta a’lamu bihi minnii. Antal muqoddimu wa Antal mu-akh-khiru, laa ilaha illa Anta.

“Ya Alloh, ampunilah dosa-dosaku yang telah lalu maupun yang akan datang, yang aku sembunyikan maupun yang aku nampakkan, dosa yang aku lakukan secara berlebihan, serta dosa-dosa yang Engkau lebih mengetahuinya daripadaku. Engkau adalah Yang Maha Mendahulukan dan Maha Mengakhirkan, tidak ada sesembahan yang benar selain Engkau.” (HSR. Abu Dawud no. 1509)

10. Dzikir Kesepuluh (Hadits Sa’ad bin Abi Waqqosh)

« اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ، وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ »

Allohumma innii a’uudzu bika minal jubni, wa a’uudzu bika an urodda ila ardzalil ‘umuri, wa a’uudzu bika min fitnatid dunyaa, wa a’uudzu bika min ‘adzaabil qobri.

“Ya Alloh, aku berlindung kepada-Mu dari rasa pengecut, aku berlindung kepada-Mu dari usia yang sangat tua (pikun), aku berlindung kepada-Mu dari fitnah dunia, dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur.” (HR. Al-Bukhori no. 2822)

11. Dzikir Kesebelas (Hadits Ummu Salamah - Khusus Shubuh)

« اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا »

Allohumma innii as-aluka ‘ilman naafi’an, wa rizqon thoyyiban, wa ‘amalan mutaqobbalan.

“Ya Alloh, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rizki yang baik, dan amal perbuatan yang diterima.” (HSR. Ibnu Majah no. 925)

Penutup

Sungguh, kita telah sampai pada bagian akhir dari risalah singkat yang menghimpun dzikir-dzikir Shohih setelah Sholat Fardhu ini. Mengetahui kebenaran adalah satu ni’mat, namun mengamalkannya dengan istiqomah adalah perjuangan yang membutuhkan pertolongan dari Alloh semata.

Kita hidup di zaman ketika banyak orang lebih mengutamakan perasaan dan tradisi daripada petunjuk yang jelas dari Nabi . Namun, sebagai seorang Muslim dan Mu’min yang merindukan Jannah, standar ibadah kita bukanlah banyaknya orang yang melakukan, melainkan kecocokannya dengan apa yang diajarkan oleh Rosululloh .

Mari kita berpegang teguh pada Sunnah ini. Sunnah bukan sekadar pilihan, melainkan jalan keselamatan agar amal kita tidak sia-sia. Rosululloh telah bersabda dalam sebuah Hadits yang sangat tegas:

« مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ »

“Siapa yang mengada-adakan perkara baru dalam urusan agama kami ini yang bukan bagian darinya, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Al-Bukhori no. 2697 dan Muslim no. 1718)

Dzikir-dzikir yang telah kita bahas dalam buku ini adalah dzikir yang sudah pasti sumbernya, jelas sanadnya, dan besar pahalanya. Tidak ada alasan bagi kita untuk mencari-cari lafazh lain yang belum tentu diterima oleh Alloh, sementara di depan mata kita tersedia untaian kalimat yang sudah dijamin oleh Nabi .

Meninggalkan bid’ah bukan berarti kita membenci kebaikan, melainkan kita sangat mencintai Sunnah. Sungguh, setiap kali sebuah bid’ah dihidupkan, maka satu Sunnah akan hilang. Dengan membersihkan diri dari dzikir-dzikir yang tidak ada asalnya, kita telah ikut menjaga kemurnian agama ini sebagaimana yang dilakukan oleh para Salaf dan para Shohabat terdahulu.

Janganlah merasa minder atau ragu ketika Anda berdzikir secara mandiri di saat orang lain melakukan dzikir berjamaah yang bid’ah. Ingatlah bahwa lebih baik berada di atas kebenaran meskipun sendirian, daripada berada dalam kekeliruan meskipun bersama banyak orang.

Semoga Alloh senantiasa memberikan taufiq kepada kita semua untuk tetap berada di atas jalan Sunnah yang murni. Kita memohon kepada Robb kita agar lisan kita selalu basah dengan dzikir yang Shohih, hati kita dipenuhi dengan ketulusan, dan setiap amalan kita menjadi pemberat timbangan kebaikan di hari Akhiroh kelak.

Semoga buku ini menjadi amal jariyah yang bermanfaat dan menjadi pengingat bagi setiap Muslim untuk selalu merujuk kepada petunjuk Nabi dalam setiap langkah ibadahnya.

Walhamdulillahi Robbil ‘Aalamiin.

 

Daftar Pustaka

Al-Mujtaba minas Sunan (Sunan An-Nasa’i), Ahmad bin Syu’aib An-Nasa’i (303 H)

Al-Wabilush Shoyyib minal Kalimit Thoyyib, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H)

Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rojab Al-Hanbali (795 H)

Majmu’ Al-Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Ibnu Taimiyyah (728 H)

Shohih Al-Bukhori (Al-Jami’ul Musnad Ash-Shohih), Muhammad bin Isma’il Al-Bukhori (256 H)

Shohih Muslim (Al-Musnad Ash-Shohih Al-Mukhtashor), Muslim bin Al-Hajjaj An-Naisaburi (261 H)

Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah, Muhammad Nashiruddin Al-Albani (1420 H)

Sunan Abi Dawud, Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sijistani (275 H)

Sunan At-Tirmidzi, Muhammad bin ‘Isa At-Tirmidzi (279 H)

Sunan Ibnu Majah, Muhammad bin Yazid Ibnu Majah (273 H)

Zaadul Ma’aad fi Hadyi Khoiril ‘Ibaad, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah (751 H)

 

Unduh PDF dan Word

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url