[PDF] Renungan Horor Bagi Pencuri Motor - Nor Kandir
MUQODDIMAH
بسم الله الرحمن الرحيم
Saudaraku, pernahkah terbayang dalam benak
kita, betapa berharganya rasa aman itu? Kita sering kali tidur nyenyak,
berjalan di trotoar, atau memarkirkan kendaraan dengan harapan semua akan
baik-baik saja saat kita kembali. Namun, di sudut kota yang gelap atau di tengah
keramaian pasar, ada tangan-tangan yang tega merampas ketenangan itu. Mencuri
motor mungkin terlihat seperti “pekerjaan cepat” bagi sebagian orang, namun
tahukah kita apa yang sebenarnya sedang mereka pikul di pundak mereka? Sungguh,
ini bukan sekadar urusan kehilangan benda logam beroda dua. Ini adalah urusan
perampasan hak, pengkhianatan terhadap rasa aman sesama Muslim, dan yang paling
mengerikan adalah tantangan terbuka kepada Robb semesta alam.
Alloh Ta’ala telah mengharomkan
perbuatan ini dengan sangat tegas dalam Al-Quran:
﴿وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ
بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا
مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ﴾
“Dan janganlah kalian memakan harta di
antara kalian dengan jalan yang bathil, dan (janganlah) kalian menyuap dengan
harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kalian dapat memakan sebagian
harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kalian mengetahui.” (QS.
Al-Baqoroh: 188)
Bayangkan, ketika seseorang membawa lari
motor milik saudaranya, dia bukan hanya membawa motor, tapi dia sedang membawa
bara api yang akan membakar dirinya sendiri. Rosululloh ﷺ
memberikan peringatan keras bahwa harta seorang Muslim adalah harom bagi Muslim
lainnya. Beliau ﷺ bersabda:
«فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ
وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا
فِي بَلَدِكُمْ هَذَا»
“Sungguh darah kalian, harta-harta kalian,
dan kehormatan kalian adalah harom di antara kalian, sebagaimana harom (mulia)nya hari kalian
ini, pada bulan kalian ini, dan di negeri kalian ini.” (HR. Al-Bukhori no.
67 dan Muslim no. 1679)
Bagaimana mungkin seseorang merasa tenang
saat dia menyakiti hati saudaranya? Bukankah Muslim yang sejati adalah dia yang
orang lain merasa aman dari gangguan lisan dan tangannya? Jika motor itu hilang
karena tangan seseorang, maka keamanan itu pun ikut hilang. Melalui tulisan
ini, mari kita duduk sejenak, kita renungkan, apakah
sepadan kenikmatan uang hasil curian yang sekejap itu dengan kengerian yang
menunggu di Akhiroh nanti? Sungguh, tidak ada yang tersembunyi bagi Alloh.
Setiap putaran roda motor hasil curian itu adalah saksi yang akan bicara saat
mulut terkunci rapat kelak.
BAB 1: MENGUSIK KERINGAT DAN AIR
MATA ORANG LAIN
1.1 Motor Itu Dibeli dengan Peras Keringat, Bukan Sulap
Pernahkah kita berpikir, dari mana motor
itu berasal sebelum ia berpindah tangan secara paksa? Bagi pemiliknya, motor
itu mungkin adalah hasil menabung bertahun-tahun, menyisihkan uang makan, atau
bahkan hasil meminjam demi bisa bekerja mencari nafkah. Itu adalah tetesan
keringat yang dikumpulkan setiap hari. Mengambilnya secara zholim adalah bentuk
penganiayaan yang nyata. Alloh Ta’ala berfirman:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ
بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ﴾
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah
kalian memakan harta sesama kalian dengan jalan yang bathil, kecuali dengan
jalan perniagaan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kalian.” (QS.
An-Nisa: 29)
Setiap rupiah yang dikumpulkan korban
adalah amanah. Ketika seseorang mencurinya, dia telah menghancurkan harapan dan
kerja keras orang lain. Nabi ﷺ menegaskan betapa beratnya memikul harta yang diambil tanpa
hak:
«مَنِ اقْتَطَعَ حَقَّ امْرِئٍ
مُسْلِمٍ بِيَمِينِهِ، فَقَدْ أَوْجَبَ اللهُ لَهُ النَّارَ، وَحَرَّمَ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ»
“Siapa yang mengambil hak seorang Muslim
dengan sumpahnya (maksudnya dengan cara yang tidak benar), maka sungguh Alloh
telah mewajibkan Naar baginya dan mengharomkan Jannah atasnya.”
Seseorang bertanya, “Meskipun itu hanya
sesuatu yang sepele, wahai Rosululloh?” Beliau menjawab:
«وَإِنْ قَضِيبًا مِنْ أَرَاكٍ»
“Meskipun itu hanya setangkai kayu siwak.” (HR.
Muslim no. 137)
Jika setangkai kayu siwak saja bisa
menghalangi seseorang masuk Jannah, lantas bagaimana dengan sebuah motor yang
harganya jutaan rupiah? Bagaimana dengan motor yang menjadi satu-satunya alat
transportasi bagi seorang ayah untuk menghidupi anak istrinya?
1.2 Saat Korban Menangis di Sajadah Tengah Malam
Tahukah kalian apa yang terjadi setelah
motor itu hilang? Di sebuah rumah sederhana, ada seorang pria yang terduduk
lemas, bingung bagaimana besok harus berangkat kerja. Di sudut lain, ada
seorang ibu yang menangis karena motor yang digunakan untuk mengantar anaknya
sekolah telah raib. Mereka tidak punya kekuatan untuk melawan pencuri yang
lihai, maka mereka hanya punya satu pintu: Mengadu kepada Robb semesta alam.
Alloh Ta’ala berfirman
memperingatkan orang-orang yang berbuat zholim:
﴿وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ
ۚ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ﴾
“Dan janganlah sekali-kali kamu mengira
bahwa Alloh lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zholim. Sungguh
Alloh menangguhkan mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka)
terbelalak.” (QS. Ibrohim: 42)
Mungkin si pencuri sedang berpesta
menikmati uang hasil penjualan motor curian itu, namun di saat yang sama, air
mata korban sedang mengalir. Doa mereka menembus awan, langsung menuju Arsy.
Ingatlah wasiat Nabi ﷺ kepada Mu’adz bin Jabal (18 H):
«وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ
فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ»
“Dan takutlah kamu akan doa orang yang
terzholimi, karena sungguh tidak ada penghalang antara doa itu dengan Alloh.” (HR.
Al-Bukhori no. 1496 dan Muslim no. 19)
Apakah si pencuri sanggup menghadapi doa
orang yang hatinya hancur? Doa yang meminta keadilan kepada Dzat Yang Maha
Adil? Sungguh, itu adalah horor yang nyata sebelum kematian tiba.
1.3 Sungguh Doa Orang yang Terzholimi Menembus Langit
Mari kita lebih dalam merenungkan ini.
Ketika motor itu dicuri, sang pemilik mungkin merasa dunia Kiamat baginya. Dia
merasa lemah. Namun, Rosululloh ﷺ memberitahu kita bahwa
doa mereka tidak akan pernah tertolak. Dalam sebuah Hadits, beliau ﷺ
bersabda:
«ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ
دَعْوَتُهُمْ: الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ، وَالإِمَامُ العَادِلُ، وَدَعْوَةُ المَظْلُومِ
يَرْفَعُهَا اللَّهُ فَوْقَ الغَمَامِ وَيَفْتَحُ لَهَا أَبْوَابَ السَّمَاءِ وَيَقُولُ
الرَّبُّ: وَعِزَّتِي لَأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ»
“Ada tiga orang yang tidak akan ditolak
doanya: Orang yang berpuasa sampai dia berbuka, pemimpin yang adil, dan doa
orang yang terzholimi. Alloh akan mengangkat doa itu di atas awan dan
membukakan pintu-pintu langit untuknya, seraya Robb berfirman: ‘Demi kemuliaan-Ku,
sungguh Aku akan menolongmu meskipun beberapa saat kemudian’.” (HHR. At-Tirmidzi no. 3598)
Pikirkanlah baik-baik. Jika sang pemilik
motor berkata, “Yaa Alloh, balaskanlah zholimnya orang yang mengambil hartaku,”
maka Penguasa langit dan bumi telah bersumpah demi kemuliaan-Nya untuk menolong
orang tersebut. Ke mana si pencuri akan lari? Di bumi mana dia akan bersembunyi
jika Alloh sudah memutuskan untuk membalasnya?
Alloh Ta’ala berfirman tentang
akibat dari kezholiman:
﴿فَتِلْكَ بُيُوتُهُمْ خَاوِيَةً بِمَا ظَلَمُوا ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ
لَآيَةً لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ﴾
“Maka itulah rumah-rumah mereka yang hancur
berantakan disebabkan kezholiman mereka (setelah diadzab Alloh). Sungguh pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Alloh) bagi kaum yang
mengetahui.” (QS. An-Naml: 52)
1.4 Mencuri Berarti Merampas Kebahagiaan Satu Keluarga
Seringkali, satu motor adalah urat nadi
kehidupan satu keluarga. Ayah menggunakannya untuk ojek, ibu menggunakannya
untuk belanja keperluan dagangan kecil-kecilan, dan anak-anak menggunakannya
untuk menuntut ilmu ke Masjid atau sekolah. Dengan satu tindakan pencurian,
seluruh roda kehidupan satu keluarga itu bisa terhenti. Ini adalah dosa
berantai.
Alloh Ta’ala berfirman:
﴿إِنَّمَا السَّبِيلُ عَلَى الَّذِينَ يَظْلِمُونَ النَّاسَ وَيَبْغُونَ
فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ ۚ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾
“Sungguh dosa itu atas orang-orang yang
berbuat zholim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak.
Mereka itu mendapat adzab yang pedih.” (QS. Asy-Syuro: 42)
Betapa berat beban orang yang membuat satu
keluarga menderita. Rosululloh ﷺ pernah bertanya kepada
para Shohabat rodhiyallahu ‘anhum tentang siapakah orang yang bangkrut
(muflis). Beliau menjelaskan bahwa orang yang bangkrut adalah yang datang pada
hari Kiamat dengan membawa pahala Sholat, Puasa, dan Zakat, namun dia juga
membawa dosa karena telah mencela, menuduh, dan memakan harta orang lain.
Nabi ﷺ bersabda:
«فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ،
وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ
أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ»
“Maka diberikanlah sebagian pahala
kebaikannya kepada orang ini dan sebagian lagi kepada orang itu. Jika pahala
kebaikannya telah habis sebelum terselesaikan urusannya, maka diambilah
dosa-dosa mereka (yang terzholimi) lalu dilemparkan kepadanya, kemudian dia
dilemparkan ke dalam Naar.” (HR. Muslim no. 2581)
Apakah motor itu masih terlihat
menguntungkan jika di Akhiroh nanti pahala Sholat kita harus diserahkan kepada
pemilik motor tersebut? Jika pahala habis, kita harus memikul dosa-dosa si
pemilik motor itu. Itulah horor yang sesungguhnya.
1.5 Menjadi Musuh Alloh Karena Menghilangkan Milik Saudara
Siapa yang sanggup melawan Alloh? Mencuri
motor adalah salah satu jalan paling cepat untuk menjadikan diri kita sebagai
musuh Alloh. Dalam sebuah Hadits Qudsi, Alloh Ta’ala berfirman:
«ثَلاَثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ
يَوْمَ القِيَامَةِ: رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ...»
“Ada tiga golongan yang Aku akan menjadi
musuh mereka pada hari Kiamat... (salah satunya) adalah orang yang memberikan
janji dengan nama-Ku kemudian dia berkhianat...” (HR. Al-Bukhori no. 2227)
Secara umum, setiap Muslim berada di bawah
lindungan Alloh. Menyakiti mereka dengan mencuri hartanya berarti menantang
perlindungan Alloh. Nabi ﷺ bersabda:
«لَعَنَ اللَّهُ السَّارِقَ
يَسْرِقُ الْبَيْضَةَ فَتُقْطَعُ يَدُهُ وَيَسْرِقُ الْحَبْلَ فَتُقْطَعُ يَدُهُ»
“Alloh melaknat pencuri yang mencuri sebuah
telur lalu dipotong tangannya, dan mencuri seutas tali lalu dipotong tangannya.”
(HR. Al-Bukhori no. 6783 dan Muslim no. 1687)
Yakni mencuri menjadi
kebiasaannya yang dimulai dari hal kecil hingga ia mencuri barang senilai
nishobnya (seperempat dinar sekitar 1 juta) lalu dengan sebab itu dipotong
tangannya.
Jika mencuri telur dan tali saja sudah
mengundang laknat Alloh, bagaimana dengan mencuri motor? Laknat artinya
dijauhkan dari rohmat Alloh. Hidup tanpa rohmat Alloh adalah hidup yang
gersang, penuh ketakutan, dan berakhir pada kebinasaan. Alloh Ta’ala
berfirman:
﴿أَلَا لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ﴾
“Ingatlah, laknat Alloh itu atas
orang-orang yang zholim.” (QS. Hud: 18)
BAB 2: HOROR DI DUNIA SEBELUM TIBA
DI AKHIROT
2.1 Sempitnya Dada dan Hilangnya Ketenangan Hidup
Banyak orang mengira setelah berhasil
mencuri motor dan menjualnya, mereka akan hidup senang. Padahal, Alloh telah
mencabut ketenangan dari hatinya. Dia akan selalu merasa dikejar, merasa
dicurigai, dan tidak pernah tidur nyenyak. Inilah janji Alloh bagi mereka yang
berpaling dari aturan-Nya:
﴿وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا﴾
“Dan siapa yang berpaling dari
peringatan-Ku, maka sungguh baginya penghidupan yang sempit.” (QS. Thoha:
124)
Dada yang sempit adalah penjara sebelum
penjara yang sebenarnya. Setiap kali melihat polisi, hatinya berdegup kencang.
Setiap kali ada tetangga berbisik, dia merasa sedang dibicarakan. Harta curian
itu tidak memberinya kedamaian, justru memberinya kegelisahan yang tiada akhir.
Rosululloh ﷺ bersabda:
«الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ،
وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ، وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ»
“Kebaikan adalah akhlak yang baik,
sedangkan dosa adalah apa yang mengganjal di dadamu dan kamu benci jika orang
lain mengetahuinya.” (HR. Muslim no. 2553)
Dosa mencuri itu akan terus mengganjal,
membuat pelakunya merasa kotor dan hina di hadapan dirinya sendiri, apalagi di
hadapan Alloh.
2.2 Harta Harom yang Menjadi Api dalam Perut
Uang hasil menjual motor curian itu
kemudian digunakan untuk membeli makanan, pakaian, atau dibagikan kepada
keluarga. Tahukah kita bahwa itu sebenarnya bukan makanan? Itu adalah gumpalan
api. Alloh Ta’ala berfirman tentang orang yang memakan harta orang lain
secara zholim:
﴿إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا
يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا﴾
“Sungguh orang-orang yang memakan harta
anak yatim secara zholim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan
mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (Sa’ir).” (QS. An-Nisa: 10)
Meskipun ayat ini menyebut anak yatim,
namun kaidah umumnya berlaku bagi siapa saja yang merampas harta orang lain
secara zholim. Setiap suapan dari uang harom itu akan menjadi daging yang
sangat layak untuk dibakar api Naar. Nabi ﷺ bersabda kepada Ka’ab bin
‘Ujroh rodhiyallahu ‘anhu:
«يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ،
إِنَّهُ لَا يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلَّا كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ»
“Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sungguh tidaklah
tumbuh daging yang berasal dari harta yang harom (suht) melainkan Naar
lebih utama baginya.” (HSR. At-Tirmidzi no. 614)
Bayangkan seorang pencuri memberi makan
anaknya dengan uang itu. Dia sedang menumbuhkan daging anak-anaknya dengan
bahan bakar api Naar. Tidakkah ini horor yang menyayat hati?
2.3 Kenapa Rezeki Selalu Terasa Kurang dan Cepat Habis?
Pernahkah kalian melihat pencuri yang
menjadi kaya raya dan berkah hidupnya? Hampir tidak ada. Harta harom itu
seperti air laut, makin diminum makin haus. Uang hasil curian itu akan habis
untuk hal-hal yang tidak berguna; untuk maksiat, untuk mengobati penyakit yang
tiba-tiba datang, atau hilang lagi karena dicuri orang lain. Alloh mencabut
keberkahan darinya.
Alloh Ta’ala berfirman:
﴿يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ﴾
“Alloh memusnahkan riba dan menyuburkan
sedekah.” (QS. Al-Baqoroh: 276)
Meskipun ayat ini tentang riba, namun para ulama
menjelaskan bahwa segala harta harom akan dimusnahkan keberkahannya oleh Alloh.
Nabi ﷺ bersabda tentang transaksi yang tidak jujur (apalagi mencuri):
«فَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا
مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا»
“Jika keduanya berdusta dan menyembunyikan
(cacat), maka dihapuslah keberkahan jual beli mereka.” (HR. Al-Bukhori no.
2079 dan Muslim no. 1532)
Harta yang tidak berkah akan membawa sial.
Pemiliknya tidak akan pernah merasa cukup. Dia akan terus merasa miskin
meskipun memegang uang jutaan rupiah hasil menjual motor orang.
2.4 Terputusnya Keberkahan pada Anak dan Istri
Pernahkah terlintas dalam pikiran, apa
dampaknya jika seorang suami atau ayah pulang ke rumah membawa uang hasil
menjual motor curian? Dia mungkin disambut dengan senyuman istri dan pelukan
anak-anaknya, namun sejatinya dia sedang membawa racun yang merusak fithroh
keluarganya. Harta harom adalah penghalang ketaatan. Anak-anak yang tumbuh dari
suapan hasil mencuri akan sulit diatur, membangkang, dan jauh dari agama karena
batin mereka telah terkotori oleh barang harom.
Alloh Ta’ala memerintahkan manusia
untuk memakan yang halal lagi baik agar amal sholih mereka diterima:
﴿يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا
ۖ إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ﴾
“Wahai para Rosul! Makanlah dari makanan
yang baik-baik (halal), dan kerjakanlah amal sholih. Sungguh, Aku Maha
Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Mu’minun: 51)
Ayat ini mengisyaratkan bahwa amal sholih
sangat bergantung pada makanan yang halal. Bagaimana mungkin seorang anak akan
menjadi sholih jika di dalam darahnya mengalir sari pati harta orang lain yang
dirampas secara zholim? Rosululloh ﷺ juga mengingatkan bahwa
setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas keluarganya. Memberi
mereka harta harom adalah pengkhianatan terbesar seorang kepala rumah tangga.
2.5 Doa-Doa yang Terhalang Langit Karena Makanan Harom
Inilah horor dunia yang paling nyata bagi seorang
hamba: saat dia mengangkat tangan ke langit, namun Alloh mengabaikannya.
Bayangkan si pencuri motor ini suatu saat tertimpa musibah, anaknya sakit
keras, atau dia terjepit kesulitan hidup, lalu dia berdoa, “Yaa Robb, tolonglah
aku!” Namun, langit seolah tertutup rapat. Mengapa? Karena pakaiannya,
makanannya, dan hartanya berasal dari jalan mencuri.
Rosululloh ﷺ menceritakan tentang
seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh (musafir), rambutnya kusut dan
berdebu, dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: “Yaa Robb,
Yaa Robb!” Sedangkan:
«مَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ
حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟»
“Sedangkan makanannya harom, minumannya
harom, pakaiannya harom, dan ia diberi makan dengan yang harom, maka bagaimana
mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)
Apa gunanya uang jutaan rupiah hasil
mencuri jika saat kita benar-benar butuh pertolongan Alloh, Dia memalingkan rohmat-Nya dari kita?
Sungguh, itu adalah kerugian yang tidak ada bandingannya.
BAB 3: TRAGEDI AMUKAN MASSA DALAM
TIMBANGAN SYARI’AT
3.1 Menghakimi Sendiri Bukan Jalan Islam
Sekarang, mari kita bicara tentang sisi
lain yang tak kalah mengerikan. Sering kita melihat di berita atau media
sosial, seorang pencuri motor tertangkap lalu dikeroyok habis-habisan oleh
massa. Meskipun mencuri adalah dosa besar, namun Islam adalah agama hukum.
Islam tidak membenarkan setiap orang menjadi hakim dan eksekutor di jalanan.
Alloh Ta’ala memerintahkan agar
setiap perkara diserahkan kepada pihak yang berwenang (Ulil Amri) agar tidak
terjadi kekacauan:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ
وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ﴾
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah
Alloh dan taatilah Rosul, serta Ulil Amri (pemegang kekuasaan/pemerintah) di
antara kalian.” (QS. An-Nisa: 59)
Jika setiap orang merasa berhak memukul dan
menyiksa, maka hukum rimba yang akan berlaku. Hal ini justru akan melahirkan
kezholiman baru di atas kezholiman yang sudah ada. Pelajaran bagi kita:
kebencian kita pada pencuri jangan sampai membuat kita melampaui batas yang
telah ditetapkan Alloh.
3.2 Haromnya Membakar Manusia dengan Api
Horor yang paling menyayat hati adalah
ketika massa kehilangan akal sehat lalu membakar pencuri motor hidup-hidup.
Tahukah kalian? Membakar makhluk hidup dengan api adalah hak mutlak Alloh
semesta alam. Tidak ada satu pun manusia yang boleh mengadzab manusia lain atau
bahkan hewan dengan api.
Rosululloh ﷺ pernah melihat sebuah
sarang semut yang dibakar, lalu beliau bertanya siapa yang membakarnya. Setelah
tahu pelakunya, beliau ﷺ bersabda dengan tegas:
إِنَّهُ
لَا يَنْبَغِي أَنْ يُعَذِّبَ بِالنَّارِ إِلَّا رَبُّ النَّارِ
“Sungguh, tidak ada yang pantas mengadzab dengan
api kecuali Robb-nya api (Alloh).” (HSR. Abu Dawud no. 2675)
Bayangkan betapa besarnya dosa orang-orang
yang berkerumun, menyiramkan bensin, lalu menyulut korek api ke tubuh seorang
manusia, meskipun dia seorang pencuri. Mereka telah mengambil hak prerogatif
Alloh. Di dunia mereka merasa puas, namun di hadapan Alloh kelak, mereka akan
dimintai pertanggungjawaban atas setiap percikan api yang membakar kulit
saudaranya itu.
3.3 Dosanya Membunuh Tanpa Jalur Hukum yang Sah
Mencuri memang sebuah kejahatan, namun
dalam hukum Islam, hukuman bagi pencuri bukanlah dibunuh, melainkan dipotong
tangannya jika syarat-syaratnya terpenuhi dan diputuskan oleh pengadilan yang
sah. Ketika massa mengeroyok hingga mati, mereka telah melakukan pembunuhan
yang harom.
Alloh Ta’ala berfirman tentang
mulianya nyawa seorang Muslim:
﴿وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا
فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا﴾
“Dan siapa yang membunuh seorang Mu’min
dengan sengaja, maka balasannya ialah Jannah, ia kekal di dalamnya dan Alloh
murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan adzab yang besar baginya.” (QS.
An-Nisa: 93)
Massa yang membunuh pencuri sering kali
merasa sedang melakukan kebaikan (amar ma’ruf nahi munkar), padahal mereka
sedang terjatuh dalam dosa besar yang lebih ngeri daripada sekadar kehilangan
motor. Nyawa manusia tidak bisa digantikan dengan benda mati. Nabi ﷺ
bersabda:
«لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ
عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ»
“Sungguh hancurnya dunia ini lebih ringan
bagi Alloh daripada terbunuhnya seorang laki-laki Muslim (tanpa hak).” (HSR. An-Nasa’i no. 3987)
3.4 Konsekuensi Bagi Mereka yang Main Hakim Sendiri
Bagi mereka yang ikut serta dalam pengeroyokan,
tendangan, pukulan, hingga menyebabkan kematian, ketahuilah bahwa di Akhiroh
nanti tidak ada pembelaan kelompok. Setiap tangan yang ikut memukul akan
dimintai pertanggungjawaban.
Alloh Ta’ala mengingatkan:
﴿وَقِفُوهُمْ ۖ إِنَّهُمْ مَسْئُولُونَ﴾
“Dan tahanlah mereka (di tempat
perhentian), karena sesungguhnya mereka akan ditanya.” (QS. Ash-Shoffat: 24)
Meskipun yang dipukul adalah seorang
pencuri, ia tetap memiliki hak untuk tidak dizholimi melampaui batas hukum.
Jika ia mati di tangan massa, maka di hari Kiamat ia akan menuntut setiap orang
yang ikut menyiksanya. Rosululloh ﷺ bersabda:
«لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ
إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنَ الشَّاةِ
الْقَرْنِاءِ»
“Sungguh kalian benar-benar akan menunaikan
hak-hak kepada pemiliknya pada hari Kiamat, sampai-sampai kambing yang tidak
bertanduk pun akan menuntut balas (di-qishosh) kepada kambing yang bertanduk
(yang telah menyeruduknya).” (HR. Muslim no. 2582)
Jika kambing saja ada hitung-hitungannya,
bagaimana dengan manusia yang disiksa dan dibunuh di jalanan? Ini adalah
pengingat bagi kita semua agar tetap berdiri di atas ilmu, bukan sekadar emosi
sesaat.
Hukum di dunia adalah
qishos (bunuh dibalas bunuh). Ibnu Abi Mulaikah (117 H) menceritakan bahwa ada
enam orang laki-laki dan seorang wanita yang bekerja sama membunuh seorang
laki-laki di Shon’a. Kemudian Ya’la menulis surat kepada Umar (23 H) untuk
melaporkan kasus mereka. Umar pun membalas surat tersebut dengan perintah:
«أَنِ
اقْتُلْهُمْ جَمِيعًا، فَلَوْ قَتَلَهُ أَهْلُ صَنْعَاءَ جَمِيعًا قَتَلْتُهُمْ»
“Bunuhlah mereka
semuanya! Seandainya seluruh penduduk Shon’a secara bersama-sama membunuhnya,
niscaya akan aku bunuh mereka semua.” (HSR. Abdurrozzoq, no. 18069)
Karena ikut serta
membunuh menjadikannya ikut diqoshos.
BAB 4: KETIKA
NYAWA TERLEPAS DAN HISAB DIMULAI
4.1 Kengerian
Malaikat Maut Menjemput Pendosa
Mari kita kembali pada
nasib si pencuri. Jika ia tidak bertaubat, atau jika ia
mati saat melakukan aksinya, bagaimanakah keadaannya? Saat nafas terakhir
tersengal di tenggorokan, ia akan melihat Malaikat Maut dengan wajah yang
sangat menyeramkan bagi pelaku maksiat. Tidak ada lagi kesempatan untuk
mengembalikan motor, tidak ada lagi waktu untuk meminta maaf.
Alloh Ta’ala menggambarkan kepedihan
saat nyawa dicabut dari orang-orang zholim:
﴿وَلَوْ تَرَىٰ إِذِ الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ المَوْتِ وَالْمَلَائِكَةُ
بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ ۖ الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ
عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ وَكُنْتُمْ
عَنْ آيَاتِهِ تَسْتَكْبِرُونَ﴾
“Dan alangkah ngerinya sekiranya kamu
melihat di waktu orang-orang yang zholim berada dalam tekanan-tekanan sakarotul
maut, sedang para Malaikat memukul dengan tangannya (seraya berkata): ‘Keluarkanlah
nyawa kalian!’ Di hari ini kalian dibalas dengan adzab yang sangat menghinakan,
karena kalian selalu mengatakan terhadap Alloh perkataan yang tidak benar dan
karena kalian selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya.” (QS. Al-An’am:
93)
Ayat ini ditujukan untuk
orang-orang kafir, karena tidak ada kezholiman yang lebih besar dari kekafiran.
Namun, semua jenis orang zholim dikhawatirkan masuk ancaman ayat ini, sesuai
kadar kezholimannya.
Bayangkan, dalam keadaan sekarat, seseorang
justru dipukul oleh Malaikat. Ia ingin kembali ke dunia hanya untuk sedekah dan
bertaubat, namun pintu itu sudah terkunci rapat.
4.2 Gelap dan Sempitnya Alam Kubur Bagi Pencuri
Setelah tubuh dimasukkan ke liang lahad dan
pengantar pulang, mulailah horor berikutnya. Kuburan akan menghimpit
penghuninya. Bagi orang yang memakan harta harom, kubur bukanlah taman Jannah,
melainkan lubang dari lubang-lubang Naar.
Nabi ﷺ mengabarkan tentang adzab
kubur bagi orang yang mencuri harta ghonimah (harta rampasan perang) sebelum
dibagikan, padahal itu nilainya mungkin tidak seberapa dibanding sebuah motor.
Beliau bersabda:
«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ،
إِنَّ الشَّمْلَةَ الَّتِي أَصَابَهَا يَوْمَ خَيْبَرَ مِنَ المَغَانِمِ، لَمْ تُصِبْهَا
المَقَاسِمُ، لَتَشْتَعِلُ عَلَيْهِ نَارًا»
“Demi Dzat yang jiwaku berada di
tangan-Nya, sungguh mantel (syalah) yang ia ambil pada hari Khoibar dari
harta ghonimah yang belum dibagikan, benar-benar akan menyalakan api yang
membakar dirinya di dalam kubur.” (HR. Al-Bukhori no. 4234 dan Muslim no.
115)
Hanya sebuah mantel, kawan! Namun ia
berubah menjadi api yang berkobar di dalam kubur. Lantas bagaimana dengan
sebuah motor yang harganya jauh di atas sepotong kain? Apakah kuburnya akan
menjadi dingin? Tentu tidak, kecuali jika Alloh merohmati. Kegelapan dan
himpitan bumi akan menjadi teman setianya sampai hari kebangkitan.
4.3 Bangkit di Hari Kiamat dengan Memikul Beban Curiannya
Horor ini berlanjut hingga hari Kiamat.
Tahukah kalian bahwa setiap orang yang mencuri atau mengambil hak orang lain
akan dibangkitkan dengan membawa barang curiannya di atas pundaknya? Ini adalah
kehinaan di depan seluruh makhluk dari awal zaman hingga akhir zaman.
Alloh Ta’ala berfirman:
﴿وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ مَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ
نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ﴾
“Dan siapa yang berkhianat (menggelapkan
harta), maka pada hari Kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya
itu, kemudian setiap orang akan diberi balasan sempurna sesuai dengan apa yang
dilakukannya, dan mereka tidak dizholimi.” (QS. Ali ‘Imron: 161)
Nabi ﷺ juga menegaskan hal ini
dalam sabdanya:
«لاَ أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ
يَوْمَ القِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ شَاةٌ لَهَا ثُغَاءٌ، عَلَى رَقَبَتِهِ فَرَسٌ
لَهُ حَمْحَمَةٌ، يَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ: لاَ أَمْلِكُ
لَكَ شَيْئًا، قَدْ أَبْلَغْتُكَ»
“Jangan sampai aku menjumpai salah seorang
di antara kalian pada hari Kiamat di atas lehernya memikul kambing yang
mengembik, atau di atas lehernya memikul kuda yang meringkik... lalu ia
berkata: ‘Wahai Rosululloh, tolonglah aku!’ Maka aku menjawab: ‘Aku tidak kuasa
sedikit pun menolongmu, sungguh aku telah menyampaikan kepadamu’.” (HR.
Al-Bukhori no. 3073 dan Muslim no. 1831)
Bisakah kita bayangkan, seseorang berjalan
di Padang Mahsyar yang terik, namun di atas pundaknya ia harus memikul sebuah
motor? Semua mata memandang, semua orang tahu: “Itulah si pencuri.” Inilah
kehinaan yang tiada tara.
4.4 Menjadi Orang yang Bangkrut di Padang Mahsyar
Di dunia, mungkin si pencuri merasa kaya
karena punya uang hasil kejahatan. Namun di hadapan Alloh, dia adalah hamba
yang paling fakir. Pahala Sholatnya yang ia lakukan (jika ia Sholat), pahala Puasanya,
dan amal-amal baiknya akan diambil satu per satu oleh para korban pencuriannya.
Jika motor yang ia curi ada lima, maka lima
orang itu akan mengantre di hadapan Alloh. Satu orang mengambil pahala
Haji-nya, satu orang mengambil pahala sedekahnya, satu orang lagi mengambil
pahala baktinya kepada orang tua. Hingga akhirnya pahalanya habis, namun korban
masih ada yang belum terbayar haknya. Maka apa yang terjadi? Dosa-dosa korban
dipindahkan ke pundak si pencuri.
Inilah yang disebut Nabi ﷺ
sebagai “Muflis” (orang yang bangkrut). Rosululloh ﷺ
bersabda:
«أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟...
الْمُفْلِسُ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ،
وَيأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا»
“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut
itu? ... Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari
Kiamat dengan membawa pahala Sholat, Puasa, dan Zakat, namun ia juga datang
dengan dosa telah mencela ini, menuduh itu, dan memakan harta orang ini...” (HR.
Muslim no. 2581)
Apakah kita mau menyerahkan seluruh letih
kita beribadah bertahun-tahun hanya demi sebuah motor yang harganya tidak
seberapa? Sungguh, sebuah pertukaran yang sangat bodoh.
Kita sampai pada bagian yang paling
menentukan, yaitu pengadilan yang tidak mungkin ada sogokan di dalamnya dan
bagaimana jalan pulang bagi mereka yang ingin selamat sebelum nyawa sampai di
kerongkongan.
4.5 Tangan dan Kaki yang Menjadi Saksi di Hadapan Robb
Mungkin di dunia seorang pencuri bisa
berkelit dengan lisan yang fasih, menyewa pengacara hebat, atau melenyapkan barang
bukti. Namun, di hadapan Alloh, lisan itu akan dikunci rapat. Tidak ada lagi
dusta. Anggota tubuh yang digunakan untuk menyalakan kunci kontak motor, tangan
yang memegang stang, dan kaki yang menendang standar motor, semuanya akan
bicara melaporkan kezholiman itu.
Alloh Ta’ala berfirman:
﴿الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَىٰ
أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ﴾
“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan
berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka
terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS. Yasin: 65)
Setiap jengkal kulit yang menyentuh harta harom
itu akan menjadi saksi yang memberatkan. Betapa horornya saat diri kita sendiri
menjadi musuh bagi kita sendiri. Tidak ada tempat bersembunyi. Alloh Ta’ala
juga mengingatkan dalam ayat lain:
﴿حَتَّىٰ إِذَا مَا جَاءُوهَا
شَهِدَ عَلَيْهِمْ سَمْعُهُمْ وَأَبْصَارُهُمْ وَجُلُودُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ﴾
“Sehingga apabila mereka sampai ke Naar,
pendengaran, penglihatan, dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka
tentang apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Fussilat: 20)
BAB 5: SEBELUM PINTU TAUBAT
TERKETUK RAPAT
5.1 Keluar dari Kegelapan Menuju Terang
Saudaraku, meski kengerian yang kita bahas
di atas sangat nyata, Alloh adalah Dzat Yang Maha Pengampun. Selama nyawa belum
di kerongkongan dan matahari belum terbit dari barat, jalan pulang selalu
terbuka. Jangan biarkan setan membisikkan bahwa dosamu sudah terlalu besar
untuk dimaafkan. Itu adalah tipu daya agar kamu kekal dalam kesengsaraan.
Alloh Ta’ala memanggil
hamba-hamba-Nya yang melampaui batas:
﴿قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ
أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ
الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ﴾
“Katakanlah: ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang
melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa
dari rohmat Alloh. Sungguh Alloh mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh Dialah
Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’.” (QS. Az-Zumar: 53)
Kembalilah sekarang juga. Tinggalkan
lingkaran kegelapan itu. Nabi ﷺ bersabda:
«التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ،
كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ»
“Orang yang bertaubat dari dosa seperti
orang yang tidak ada dosa baginya.” (HHR. Ibnu Majah no. 4250)
5.2 Syarat Taubat: Mengembalikan Motor atau Meminta Halal?
Namun perlu diingat, taubat dari urusan
mencuri tidak cukup hanya dengan istighfar di lisan. Karena ini menyangkut hak
manusia (Adami), maka ada syarat tambahan yang berat: Harta itu harus kembali.
Jika motor itu masih ada, kembalikan. Jika sudah dijual, kembalikan uang
senilai motor tersebut kepada pemiliknya. Jika pemiliknya tidak ditemukan,
sedekahkan atas namanya.
Nabi ﷺ memberikan peringatan
keras bagi siapa yang masih membawa beban kezholiman kepada sesama manusia:
«مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ
لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ
لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ»
“Siapa yang memiliki kezholiman kepada
saudaranya baik berupa kehormatan atau sesuatu (harta), maka hendaknya ia
meminta halal darinya pada hari ini (di dunia), sebelum datang hari yang tidak
ada lagi Dinar dan Dirham.” (HR. Al-Bukhori no. 2449)
Jangan tunda sampai besok. Apakah kamu
menjamin umurmu sampai nanti sore? Jika kamu mati dalam keadaan masih membawa
hak orang lain, maka urusannya akan diselesaikan di pengadilan Akhiroh yang
bayarannya bukan uang, melainkan pahala amal sholihmu.
5.3 Menghapus Dosa dengan Air Mata Penyesalan
Menyesal adalah rukun utama taubat.
Seseorang harus merasa hancur hatinya karena telah berbuat zholim. Bayangkan
wajah korban yang kamu curi motornya, bayangkan kesusahannya, lalu menangislah
di hadapan Alloh. Penyesalan yang tulus akan membawa perubahan perilaku.
Rosululloh ﷺ bersabda:
«النَّدَمُ تَوْبَةٌ»
“Penyesalan adalah taubat.” (HSR. Ibnu Majah no. 4252)
Alloh menyukai air mata hamba yang mengaku
salah. Jangan sombong dengan dosa. Tundukkan kepala dan akui: “Yaa Robb, aku
telah zholim kepada saudaraku, ampunilah aku dan bantulah aku mengembalikan
haknya.” Alloh berfirman tentang sifat hamba yang dicintai-Nya:
﴿وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا
اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ﴾
“Dan (juga) orang-orang
yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzholimi diri sendiri, mereka
segera mengingat Alloh, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa lagi
yang dapat mengampuni dosa selain Alloh?” (QS. Ali ‘Imron:
135)
5.4 Janji Alloh Bagi Mereka yang Benar-Benar Kembali
Alloh tidak hanya mengampuni, tapi bagi
mereka yang bertaubat dengan taubat nasuha dan menggantinya dengan amal sholih,
Alloh akan mengubah keburukan-keburukan mereka di masa lalu menjadi kebaikan.
Inilah kemurahan Robb kita.
Alloh Ta’ala berfirman:
﴿إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ
يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
رَحِيمًا﴾
“Kecuali orang-orang yang bertaubat,
beriman dan mengerjakan amal sholih; maka kejahatan mereka diganti Alloh dengan
kebajikan. Dan adalah Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS.
Al-Furqon: 70)
Apakah kamu tidak ingin masa lalumu yang
hitam pekat itu diubah menjadi catatan putih oleh Alloh? Inilah kesempatan
emasmu. Berhentilah menjadi pencuri, mulailah menjadi hamba yang dicintai.
5.5 Memulai Hidup Baru dengan Keringat yang Halal
Setelah bertaubat, mulailah hidup dari nol
dengan mencari rezeki yang halal. Meski hasilnya sedikit, meski harus menjadi
kuli panggul atau berjualan apa saja yang halal, itu jauh lebih mulia daripada
memegang setir motor hasil curian. Satu suapan nasi halal yang masuk ke perutmu
akan membawa cahaya dalam hati dan ketenangan dalam tidur.
Nabi ﷺ bersabda:
«مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا
قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ»
“Tidaklah seseorang memakan makanan yang
lebih baik daripada hasil usaha tangannya sendiri.” (HR. Al-Bukhori no. 2072)
Hidup sederhana namun tenang adalah
kekayaan yang sesungguhnya. Ingatlah, dunia ini hanya sementara. Jangan
korbankan Akhirohmu yang abadi hanya untuk gaya hidup mewah yang berasal dari
barang harom. Alloh Ta’ala berfirman:
﴿قُلْ لَا يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ
الْخَبِيثِ ۚ فَاتَّقُوا اللَّهَ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ﴾
“Katakanlah: ‘Tidak sama yang buruk dengan
yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertaqwalah
kepada Alloh wahai orang-orang yang berakal agar kalian beruntung’.” (QS.
Al-Ma’idah: 100)
PENUTUP
Kawan, sampailah kita di ujung pembahasan ini. Buku kecil
ini bukan untuk menghakimi, tapi untuk saling mengingatkan bahwa kita semua
akan pulang menuju Robb yang sama. Pencurian motor mungkin terlihat sebagai
masalah kriminal biasa di mata manusia, namun di sisi Alloh, ia adalah
rangkaian kezholiman yang sangat panjang dan berat konsekuensinya.
Mari kita jaga hak sesama Muslim. Jangan
sampai kita menjadi orang yang bangkrut di hari Kiamat. Mari kita hiasi hidup
ini dengan kejujuran. Sungguh, kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan
membawa kepada Jannah. Sebaliknya, kedustaan dan kezholiman membawa kepada
kejahatan, dan kejahatan membawa kepada Naar.
Nabi ﷺ bersabda:
«عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ
فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ...
وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ
يَهْدِي إِلَى النَّارِ»
“Hendaklah kalian jujur, karena kejujuran
menuntun kepada kebaikan, dan kebaikan menuntun ke Jannah... dan jauhilah oleh
kalian dusta, karena dusta menuntun kepada kejahatan, dan kejahatan menuntun ke
Naar.” (HR. Al-Bukhori no. 6094 dan Muslim no. 2607)
Semoga Alloh menjaga kita dari harta harom,
mengampuni dosa-dosa kita di masa lalu, dan mengumpulkan kita semua di
Jannah-Nya tanpa hisab dan tanpa adzab. Amiin.[NK]
