[PDF] Rangkuman Buku "Sifat Sholat Nabi Menurut 4 Imam Madzhab - Edisi 2 - Ibnu Hubairoh (560 H)"

 

Buku ini membahas tata cara Sholat Nabi Muhammad berdasarkan perbandingan pendapat empat imam mazhab (Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi'i, dan Ahmad). Penulis menyajikan poin-poin kesepakatan dan perbedaan pendapat mereka dalam berbagai aspek Sholat, dari niat hingga salam.

Bab 1: NIAT

Kesepakatan: Niat adalah rukun Sholat.

Perbedaan:

- Abu Hanifah & Ahmad: Niat boleh diawalkan setelah masuk waktu Sholat, asal tidak terputus.

- Malik & Asy-Syafi'i: Niat harus bersamaan dengan takbirotul ihrom.

Bab 2: BERDIRI

Kesepakatan: Berdiri adalah rukun bagi yang mampu.

Perbedaan:

- Abu Hanifah: Boleh tidak berdiri di kapal yang sedang berlayar.

- Malik, Asy-Syafi'i, Ahmad: Wajib berdiri jika mampu.

Bab 3: TAKBIROTUL IHROM

Kesepakatan: Takbirotul ihrom adalah rukun, lafaznya "Allāhu Akbar".

Perbedaan:

- Abu Hanifah: Boleh dengan lafaz lain yang artinya mengagungkan Allah.

- Malik & Ahmad: Hanya dengan "Allāhu Akbar".

3.1: Mengangkat Tangan

Kesepakatan: Sunnah mengangkat tangan saat takbirotul ihrom.

Perbedaan Batasan:

- Abu Hanifah: Sampai ibu jari menyentuh daun telinga.

- Malik & Asy-Syafi'i: Sampai sejajar bahu.

3.2: Bersedekap

Kesepakatan: Sunnah meletakkan tangan kanan di atas kiri.

Perbedaan Tempat:

- Abu Hanifah: Di bawah pusar.

- Malik & Asy-Syafi'i: Antara dada dan pusar.

3.3: Istiftah

Kesepakatan: Sunnah membaca doa istiftah (kecuali Malik).

- Malik: Dianjurkan sebelum takbir.

3.4: Ta’awwudz

Kesepakatan: Sunnah membaca ta’awwudz sebelum qiroah (kecuali Malik).

- Malik: Tidak perlu dalam Sholat fardhu.

3.5: Basmalah

Kesepakatan: Sunnah membaca basmalah (kecuali Malik).

Perbedaan:

- Abu Hanifah & Ahmad: Dibaca lirih.

- Asy-Syafi'i: Dibaca keras.

Bab 4: QIROAH

Kesepakatan: Wajib membaca Al-Fatihah atau ayat Al-Quran dalam dua roka’at.

Perbedaan:

- Abu Hanifah: Cukup dua roka’at pertama.

- Asy-Syafi'i & Ahmad: Wajib di setiap roka’at.

4.1: Amin

Perbedaan:

- Abu Hanifah: Dibaca lirih.

- Ahmad: Dibaca keras oleh imam dan makmum.

4.2: Membaca Surat

Kesepakatan: Sunnah membaca surat setelah Al-Fatihah pada dua roka’at pertama.

4.3: Mengeraskan Bacaan

Kesepakatan: Sunnah mengeraskan bacaan pada tempatnya.

- Ahmad (riwayat masyhur): Tidak dianjurkan bagi munfarid.

Bab 5: RUKU

Kesepakatan: Ruku dan sujud adalah rukun.

- Perbedaan Thuma’ninah:

- Abu Hanifah: Sunnah.

- Malik, Asy-Syafi'i, Ahmad: Wajib.

Bangkit dari Ruku

Perbedaan:

- Abu Hanifah: Tidak wajib bangkit dan i’tidal.

- Asy-Syafi'i & Ahmad: Wajib.

Bab 6: SUJUD

Kesepakatan: Sujud dengan 7 anggota badan.

Perbedaan:

- Abu Hanifah: Wajib dahi atau hidung.

- Asy-Syafi'i & Ahmad: Wajib dahi (dan hidung menurut Ahmad).

6.1: Duduk di Antara Dua Sujud

Perbedaan:

- Malik: Sunnah.

- Asy-Syafi'i & Ahmad: Wajib.

6.2: Duduk Tasyahhud Awwal

Perbedaan:

- Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi'i: Sunnah.

- Ahmad: Wajib.

6.3: Bacaan Tasyahhud Awwal

Kesepakatan: Bacaan tasyahhud dari riwayat sahabat.

Perbedaan:

- Abu Hanifah & Ahmad: Pilih Ibnu Mas'ud.

- Malik: Pilih Umar.

- Asy-Syafi'i: Pilih Ibnu Abbas.

Bab 7: DUDUK TASYAHHUD AKHIR

Kesepakatan: Duduk akhir adalah rukun.

Perbedaan:

- Malik: Kadar salam.

- Lainnya: Kadar tasyahhud.

7.1: Bacaan Tasyahhud Akhir

- Perbedaan Hukum:

- Abu Hanifah & Ahmad: Bacaan sunnah.

- Asy-Syafi'i & Ahmad (riwayat lain): Bacaan rukun.

7.2: Sholawat

Perbedaan:

- Abu Hanifah & Malik: Sunnah.

- Asy-Syafi'i & Ahmad: Wajib.

7.3: Salam

Perbedaan:

- Abu Hanifah & Ahmad: Dua salam.

- Malik: Satu salam.

- Asy-Syafi'i: Dua pendapat.

Bab 8: TERTIB

Kesepakatan: Tertib dalam Sholat adalah wajib.

Bab 9: TAMBAHAN

9.1: Membaca dari Mushaf

Perbedaan:

- Abu Hanifah, Asy-Syafi'i, Ahmad: Boleh.

- Malik & Ahmad (riwayat lain): Hanya untuk Sholat sunnah.

9.2: Witir

Perbedaan:

- Abu Hanifah: Wajib.

- Malik, Asy-Syafi'i, Ahmad: Sunnah muakkadah.

9.3: Qunut Subuh

Perbedaan:

- Abu Hanifah & Ahmad: Bid'ah.

- Malik & Asy-Syafi'i: Sunnah. 

CATATAN

Buku ini sangat bermanfaat untuk memahami keragaman pendapat dalam fikih Sholat, serta menjadi panduan bagi yang ingin mendalami perbandingan mazhab.


Unduh PDF dan Word

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url