PDF
  • Memuat Berita...

MENGHADAP KA'BAH - Ringkasan Sifat Sholat Nabi - Syaikh Al-Albani

 

1. MENGHADAP KA’BAH

1. Apabila Anda —wahai Muslim— ingin menunaikan Sholat, menghadaplah ke Ka’bah (Qiblat) di manapun Anda berada, baik Sholat Fardhu maupun Sholat Sunnah, sebab ini termasuk rukun Sholat, di mana Sholat tidak sah tanpa rukun ini.

2. Sholat Khouf di medan perang atau saat peperangan sedang berkecamuk, boleh tidak menghadap Qiblat.

Begitu pula orang yang tidak mampu melakukannya seperti orang sakit, sedang di kapal, mobil, pesawat, jika khawatir waktu Sholat akan terluput darinya.

Begitu pula orang yang Sholat Sunnah atau Witir sambil mengendarai binatang atau kendaraan lainnya, tetapi disunnahkan menghadap Qiblat ketika takbirotul ihrom, jika memungkinkan. Setelah itu, tidak mengapa ia menghadap sesuai arah kendaraannya.

3. Wajib bagi yang melihat Ka’bah untuk menghadap langsung kepadanya, dan bagi yang tidak melihatnya maka ia menghadap ke arahnya.

Hukum Sholat Tidak Menghadap Ka’bah Karena Keliru

4. Apabila Sholat tidak menghadap Qiblat karena mendung atau ada penyebab lainnya sesudah bersungguh-sungguh berijtihad (berusaha), maka Sholatnya sah dan tidak perlu diulangi.

5. Apabila datang orang yang dipercaya saat dia Sholat, lalu orang yang datang itu memberitahukan kepadanya arah Qiblat maka wajib baginya untuk segera menghadap ke arah yang ditunjukkan (tanpa harus membatalkan Sholat), dan Sholatnya sah.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
  • LOADING TRANSMISSION...
×

Konsultasi Syariah ke Penulis?

Yuk, gabung dengan komunitas kami di WhatsApp untuk konsultasi syariah gratis.