[]

Dua Anak Bahagia, Apalagi Banyak! - Pustaka Syabab

 Dua Anak Bahagia, Apalagi Banyak! Penulis: Nor Kandir dan Fatin Jauharah Layout: Tim Pustaka Syabab Korektor: Brilly E...





بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحيمِ. الحَمْدُ للهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، وَبَعْدُ:

Setiap orang Islam wajib meyakini bahwa syariat Islam adalah keadilan dan penuh hikmah, jalan paling lurus, serta pedoman hidup paling baik. Allâh berfirman:

«يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ»

“Hai orang-orang beriman, penuhilah seruan Allâh dan seruan Rasul-Nya yang mengajak kamu kepada suatu yang memberi (kebaikan) hidup bagimu.” (QS. Al-Anfaal [8]: 24)

Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata, “(Ayat ini menunjukkan) bahwa kehidupan yang bermanfaat hanyalah didapatkan dengan memenuhi seruan Allâh dan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Maka barangsiapa yang tidak memenuhi seruan Allâh dan Rasul-Nya maka dia tidak akan merasakan kehidupan hakiki, meskipun dia bergelimang dalam kehidupan hewani (makan, minum, dan seks).” (Kitab Al-Fawa-id, hal. 121)

Semua permasalahan hidup sudah dijelaskan Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, tanpa tertinggal satupun, termasuk masalah rumah tangga yang bahagia. Pernah orang Yahudi berkata Salman Al-Farisi Radhiyallahu ‘Anhu:

قَدْ عَلَّمَكُمْ نَبِيُّكُمْ كُلَّ شَيْءٍ، حَتَّى الْخِرَاءَةَ، فَقَالَ سَلْمَانُ: أَجَلْ «نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ أَوْ بِبَوْلٍ، أوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِينِ، أَوْ أَنْ يَسْتَنْجِيَ أَحَدُنَا بِأَقَلَّ مِنْ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ، أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِرَجِيعٍ أَوْ بِعَظْمٍ»

Nabi kalian mengajari kalian segala sesuatu, hingga masalah buang hajat. Salman menjawab, “Benar. Kami dilarang menghadap kiblat saat buang hajat atau kencing. Kami juga dilarang bersuci (cebok) dengan tangan kanan, atau istinja (bersuci) kurang dari tiga batu, atau istinja dengan kotoran kering dan tulang.” (Shahih: HR. At-Tirmidzi no. 16) 

Siapa yang tidak merujuk kepada ajaran Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam problem kehidupannya, termasuk masalah rumah tangga, ia pasti akan menderita dan binasa. Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

«قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا، لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ»

“Sungguh aku telah meninggalkan kalian di atas ajaran yang putih bersih (gamblang dan jelas), hingga malamnya seperti siangnya. Tidak ada yang berpaling darinya sepeninggalku kecuali ia akan binasa.” (Shahih: HR. Ibnu Majah no. 43)

Dalam buku ini akan dijelaskan pandangan syariat mengenai permasalahan “banyak anak” yang menjadi buah bibir orang-orang yang yang belum sampai kepadanya penjelasan syariat tentang hal ini. Adapun orang yang sudah belajar Islam lebih dalam tentu ia sudah mengetahui jawabannya. Kemudian, untuk meratakan jawaban ini ke tengah masyarakat maka disusunlah buku ini. Kita akan melewati bab demi bab yang dengan itu, diharapkan Anda bisa bersikap lebih bijak dalam masalah ini.[]






Islam adalah satu-satunya agama yang memotifasi pemeluknya untuk banyak anak, ini berbeda dengan agama lainnya. Oleh karena itu, jika ada seruan agar umat Islam sedikit anaknya, maka itu boleh jadi karena ketidaktahuannya tentang syariat, atau ia orang nonMuslim yang ingin menjauhkan umat Islam dari ajaran agamanya.


Di antara dalil-dalil bahwa Islam benar-benar memotivasi umatnya banyak anak  adalah sebagai berikut.


Diriwayatkan dari ‘Abdurrahman bin Salim bin Utbah bin ‘Uwaim bin Saidah Al-Anshari dari ayahnya dari kakeknya dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

«عَلَيْكُمْ بِالْأَبْكَارِ، فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهًا، وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا، وَأَرْضَى بِالْيَسِيرِ»

“Hendaklah kalian menikahi gadis (perawan), karena mereka lebih harum mulutnya, lebih subur rahimnya, dan lebih ridha dengan yang sedikit.” (Hasan: HR. Ibnu Majah no. 1861)

Sabda beliau, ‘lebih subur rahimnya” menunjukkan wanita yang paling utama dinikahi adalah yang kemungkinan banyak anaknya, dan subur bisa dilihat dari ibu, nenek, atau saudarinya. Umumnya seorang wanita itu mewarisi kesuburan dari mereka.

Di antara sebab dipilihnya subur, karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ingin jumlah umatnya banyak, sehingga beliau merasa bangga di hadapan para Nabi yang lain di hari Kiamat. Diriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar Radhiyallahu ‘Anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

«تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ [يَوْمَ الْقِيَامَةِ]»

“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena sesungguhnya aku merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan para umat [pada hari Kiamat].” (Shahih: HR. Abu Dawud no. 2050 dan tambahan dalam kurung dari Al-Baihaqi no. 2351 dalam Ash-Shaghir)

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menggandengkan penyayang dan subur karena jika seorang wanita penyayang maka ia akan merawat anaknya dengan baik dan telaten. Di dalam hadits ini, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menekankan menikahi wanita dengan dua sifat utama yang ternyata semuanya demi mensukseskan program banyak anak dan berkualitas.


Allâh berfirman:

«وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ»

“Di antara tanda-tanda (kebesaran-Nya) adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian merasa tenang karena mereka, dan Dia jadikan di antara kalian mawaddah dan rohmah. Sungguh pada demikian itu terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berfikir.” (QS. Ar-Rûm [30]: 21)

Ibnul Munzhir dan Ibnu Abi Hatim mengeluarkan riwayat dari Al-Hasan tentang firman Allâh “Dia menjadikan untuk kalian mawaddah” yakni jimak, dan “rohmah” yakni anak. (Tafsir As-Suyuthi, 6/490)

Pernikahan yang agung, yang dengannya, lelaki dan wanita menjadi tenang dan bahagia, untuk tidak melupakan tujuan lain yang juga agung yaitu jimak dan hasil dari jimak yakni anak. Ayat ini juga dalil motivasi besar untuk banyak anak, karena semakin banyak anak maka semakian besar pula rohmatnya (kebahagiaan). Dalam ayat lain Allâh berfirman:

«فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ»

“Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allâh untukmu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 187)

Al-Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah menafsirkan:

{فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ} يَعْنِي: جَامِعُوهُنَّ {وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ} يَعْنِي: الْوَلَدُ

“Ayat ‘campurilah mereka’ maksudnya adalah jimaklah mereka, dan ayat ‘carilah apa yang telah ditetapkan Allâh untukmu’ yakni anak.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/511)

Syaikh As-Sa’di Rahimahullah menafsirkan firman Allâh tersebut, “Yakni niatkanlah ketika menggauli istrimu dalam rangka taqorrub (mendekatkan diri) kepada Allâh dan tujuan yang agung, yaitu munculnya anak dan terjaganya kehormatan kemaluan suami-istri.” (Tafsir As-Sa’di, hal. 87)

Para Nabi Mengharapkan Banyak Anak

Nabi Zakaria ‘Alaihissalam, meskipun sudah tua renta dan istrinya pun mandul, beliau tidak bosan untuk selalu meminta anak. Allâh menceritakan:

«إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا * قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا * وَإِنِّي خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَرَائِي وَكَانَتِ امْرَأَتِي عَاقِرًا فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا * يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آلِ يَعْقُوبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا»

“Yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut. Ia berkata, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Tuhanku. Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku (penerusku) sepeninggalku, sedang istriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putra, yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya'qub; dan jadikanlah ia, ya Tuhanku, seorang yang diridhai.” (QS. Maryam [19]: 3-6)

Selayaknya setiap Muslim merengek kepada Allâh meminta banyak anak, sebagaimana teladan dari Nabi Zakaria ‘Alaihissalam, apalagi anak-anak yang lahir dari mereka diharapkan menjadi anak shalih yang berbakti kepada Rabb-nya, orang tua, dan agama.

Syaikh As-Sa’di Rahimahullah berkata, “Pada ayat ini terdapat kelembutan Zakaria ‘Alaihissalam dan nasihatnya, yaitu permintaannya akan anak tidak seperti manusia lainnya yang tujuannya sekedar urusan duniawi. Adapun Zakariya, tujuannya adalah demi kemaslahatan agama, takut nanti tidak terurus.” (Tafsir As-Sa’di hal. 489)

Begitu juga Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, meskipun sudah tua beliau tiada henti meminta keturunan kepada Allâh, lalu Allâh mengabulkannya:

«الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَهَبَ لِي عَلَى الْكِبَرِ إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِنَّ رَبِّي لَسَمِيعُ الدُّعَاءِ»

“Segala puji bagi Allâh yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya Tuhanku, benar-benar Maha Mendengar (memperkenankan) doa.” (QS. Ibrahim [15]: 39)

Sebagian Salaf yang sangat merindukan kehadiran anak lalu diberi saat masa tua, mereka menamainya Ismail atau Ishaq, karena saking gembiranya dan meneladani Ibrahim ‘Alaihissalam.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, putra-putri beliau ada banyak, mencapai tujuh. Enam pertama berasal dari pernikahan dengan Khadijah Radhiyallahu ‘Anha. Yang terakhir, bernama Ibrahim, hasil dari budak bernama Mariyah Qibtiyah, hadiah dari raja Mesir. Yang menakjubkan, tidaklah Nabi serumah dengan Mariyah kecuali umur beliau saat itu lebih dari 55 tahun. Namun, hal itu tidak menghalangi beliau untuk selalu meminta tambahan anak kepada Allâh. Al-Hafizh An-Nawawi berkata, “Beliau memiliki tiga anak, yaitu Al-Qasim yang dengan itu beliau berkun-yah (Abu Al-Qasim), Abdullah, dan Ibrahim. Sementara yang putri ada empat yaitu: Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, dan Fathimah.” (Tafdziibul Asmaa wal Lughaat, 1/26 secara ringkas)

Nabi Sulaiman putra Dawud ‘Alaihmassalam, pernah berharap memiliki 100 anak dan beliau pun ikhtiar. Disebutkan dalam hadits shahih:

أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ سُلَيْمَانَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ لَهُ سِتُّونَ امْرَأَةً، فَقَالَ: لَأَطُوفَنَّ اللَّيْلَةَ عَلَى نِسَائِي فَلْتَحْمِلْنَ كُلُّ امْرَأَةٍ، وَلْتَلِدْنَ فَارِسًا يُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَطَافَ عَلَى نِسَائِهِ، فَمَا وَلَدَتْ مِنْهُنَّ إِلَّا امْرَأَةٌ وَلَدَتْ شِقَّ غُلاَمٍ “، قَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَوْ كَانَ سُلَيْمَانُ اسْتَثْنَى لَحَمَلَتْ كُلُّ امْرَأَةٍ مِنْهُنَّ، فَوَلَدَتْ فَارِسًا يُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ»

“Nabiyullah Sulaiman ‘Alaihimassalam mempunyai 60 (dalam riwayat lain: 100) isteri dan berkata, ‘Sungguh, malam ini aku akan menggilir isteri-isteriku sehingga masing-masing isteriku hamil dan melahirkan seorang penunggang kuda yang berperang fi sabilillah.’ Lantas Sulaiman menggilir isteri-isterinya, namun sama sekali tidak ada yang hamil selain satu orang isteri yang melahirkan anak cacat. Maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: ‘Kalaulah Sulaiman mengucapkan 'in syaa Allah', niscaya setiap isterinya hamil dan melahirkan seorang anak yang berperang fi sabilillah.’” (HR. Al-Bukhari no. 7469)


Ini bukanlah judul yang mengada-ngada, karena sepanjang sejarah, orang-orang shalih memang suka memiliki anak banyak. Beberapa Sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memiliki anak lebih dari 10. Ini hal lumrah di kalangan mereka. Kita pun menyaksikan para leluhur kita yang masih suci jiwanya, bersih dari propaganda televisi, mereka berlomba-lomba memiliki anak banyak, dan tak jarang putri masih belasan tahun dinikahkan agar bisa memperbanyak anak. Hingga terkenal slogan mereka “Mangan rak mangan, seng penting kumpul” yang artinya: makan ataupun tidak makan, yang penting kumpul.

Diriwayatkan Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘Anhu berkata:

«وَاللّٰهِ إِنِّي لَأُكْرِهُ نَفْسِي عَلَى الْجِمَاعِ، رَجَاءَ أَنْ يُخْرِجَ اللّٰهُ مِنِّي نَسَمَةً تُسَبِّحُ اللّٰهَ»

“Demi Allâh sungguh aku memaksa jiwaku untuk bersenggama karena berharap Allâh akan mengeluarkan dariku keturunan yang akan bertasbih kepada Allâh.” (HR. Al-Baihaqi, no. 13460)

Di dalam hadits ini ada perawi bernama Al-Hajna’ bin Qois yang dikatakan oleh Ad-Daruquthni, “Laa syai-a (Tidak sesuatu),” maksudnya ia lemah sehingga tidak bisa dijadikam hujjah, tetapi Ibnu Hibban memasukkannya dalam kitabnya Ats-Tsiqaat (orang-orang terpercaya). (Lisaanul Miizaan, 7/256/9026)

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah mendoakan Anas bin Malik agar banyak anaknya, dan di masa tua, Anas menghitung putra-putrinya mencapai 100 lebih. Andai banyak anak itu tercela, tentu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak akan mendoakan hal tersebut, karena mustahil Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendoakan keburukan kepada umatnya.

Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, dia berkata: Ibuku (Ummu Sulaim Radhiyallahu ‘Anha) pernah berkata: “Berdoalah kepada Allâh untuk pelayan kecilmu ini!” Anas berkata: “Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun berdoa meminta segala kebaikan untukku, dan doa kebaikan untukku yang terakhir beliau ucapkan:

«اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ، وَوَلَدَهُ، وَبَارِكْ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتَهُ»

“Ya Allâh, perbanyaklah harta dan keturunannya, serta berkahilah apa yang Engkau berikan kepadanya.” Anas berkata: “Demi Allâh, sungguh aku memiliki harta yang sangat banyak, dan sungguh anak dan cucuku saat ini (berjumlah) lebih dari seratus orang.” (HR. Muslim no. 2481 dan Al-Bukhari no. 6344)

Hadits ini menunjukkan keutamaan memiliki banyak keturunan yang diberkahi Allâh Ta’ala, karena Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak mungkin mendoakan keburukan untuk sahabatnya, dan Anas bin Malik sendiri menyebutkan ini sebagai doa kebaikan. Oleh karena itulah, Imam Muslim mencantumkan hadits ini dalam bab: Keutamaan Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu. (Syarah Shahih Muslim, 16/39-40)


Keutamaan banyak anak begitu banyak. Namun, semuanya bisa disederhakan menjadi tiga poin, yaitu sebagai berikut:

b)       
Kita sepakat bahwa kehadiran anak menggembirakan orang tua, padahal ia masih bayi belum bisa membantu orang tuanya, tetapi begitulah Allâh menjadikan fisik bayi yang imut adalah hiburan tersendiri bayi orang tua. Jika besar nanti, diharapkan baktinya kepada orang tuanya. Lantas bagaimana jika anaknya lebih dari satu? Allâh berfirman:

«زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالأنْعَامِ وَالْحَرْثِ»

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang.” (QS. Ali Imran [3]: 14)

Di dalam ayat lain, anak disebut sebagai perhiasan dunia, sebagaimana firmanNya:

«الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا»

“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.” (QS. Al-Kahfi [18]: 46)

Memang merawat anak itu melelahkan, tetapi barangkali itu adalah cara Allâh memuliakan Anda dengan disibukkannya Anda dalam kebaikan. Bukankah ini nikmat tersendiri? Setiap tetes keringat Anda bekerja dinilai ibadah, dalam rangka mentaati perintah Allâh yang mewajibkan para suami menafkahi anak dan istrinya, bukankah ini juga nikmat tersendiri?

Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

«دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللّٰهِ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ، وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ، أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ»

“Satu dinar yang engkau nafkahkan di jalan Allâh, satu dinar yang engkau nafkahkan untuk pembebasan budak, satu dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu, maka yang paling besar pahalanya adalah yang engkau nafkahkan untuk keluargamu.” (HR. Muslim no. 995)

Di kala anak itu tumbuh dewasa dan menjadi anak shalih berkat didikanmu yang baik, ia pun berbakti kepadamu: selalu menanyakan kabarmu, kebutuhanmu, tidak mengangkat suaranya di hadapanmu, melaksanakan perintah-perintahmu, tidakkah ini panen di dunia sebelum di Akhirat?

Anak-anak shalih tersebut akan mengamalkan firman Allâh:

«وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا * وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا»

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (QS. Al-Isra [17]: 23-24)

Saat Anda sudah tua renta, semua anak Anda bertikai hingga masalah mereka naik ke pengadilan. Mereka bertikai bukan karena urusan duniawi, tetapi karena menentukan siapa yang lebih berhak untuk merawat Anda agar Anda bisa dibawa ke rumahnya. Lalu Anda terharu dan menangis.

Tatkala Anda meninggal, Anda masih mendapatkan kiriman kebaikan anak lewat doa-doa yang ia panjatkan siang dan malam dalam shalatnya. Bagaimana jika anak Anda berjumlah 11 orang? 11 x 5 kali sehari = 55 kiriman doa per hari. Allâhu Akbar! Diriwayatkan bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

«إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ»

“Jika manusia meninggal dunia maka terputuslah amal darinya kecuali tiga, yaitu shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)


Jika ternyata anak meninggal sebelum baligh, tidak perlu terlalu sedih karena dibalik itu ada hikmah, yaitu agar kelak anak-anak Anda tersebut menunggu Anda di pintu Surga. Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

«مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَمُوتُ لَهُمَا ثَلَاثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلَّا جِيءَ بِهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُوقَفُوا عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ فَيُقَالُ لَهُمُ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ! فَيَقُولُونَ: حَتَّى يَدْخُلَ آبَاؤُنَا، فَيُقَالُ لَهُمُ: ادْخُلُوا أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمُ الْجَنَّةَ!»

“Tidaklah dua orang muslim (orang tua) yang meninggal memiliki tiga orang anak yang belum baligh melainkan akan didatangkan pada hari Kiamat hingga berhenti di pintu Surga. Dikatakan kepada mereka, ‘Masuklah kalian ke dalam Surga!’ Mereka menjawab, ‘Hingga masuk juga orang tua kami.’ Lalu dikatakan kepada mereka, ‘Masuklah kalian bersama orang tua kalian ke dalam Surga!’” (Shahih: HR. Ath-Thabarani no. 571)

Abu Said Radhiyallahu ‘Anhu menceritakan:

جَاءَتِ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ذَهَبَ الرِّجَالُ بِحَدِيثِكَ، فَاجْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ يَوْمًا نَأْتِيكَ فِيهِ تُعَلِّمُنَا مِمَّا عَلَّمَكَ اللَّهُ، فَقَالَ: «اجْتَمِعْنَ فِي يَوْمِ كَذَا وَكَذَا فِي مَكَانِ كَذَا وَكَذَا»، فَاجْتَمَعْنَ، فَأَتَاهُنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَعَلَّمَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَهُ اللَّهُ، ثُمَّ قَالَ: «مَا مِنْكُنَّ امْرَأَةٌ تُقَدِّمُ بَيْنَ يَدَيْهَا مِنْ وَلَدِهَا ثَلاَثَةً، إِلَّا كَانَ لَهَا حِجَابًا مِنَ النَّارِ»، فَقَالَتِ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَوِ اثْنَيْنِ؟ قَالَ: فَأَعَادَتْهَا مَرَّتَيْنِ، ثُمَّ قَالَ: «وَاثْنَيْنِ وَاثْنَيْنِ وَاثْنَيْنِ»

“Seorang wanita menemui Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan menyampaikan uneg-unegnya, “Wahai Rasûlullâh, orang laki-laki sudah biasa datang kepadamu dan menimba hadits, maka tolong berilah kami jatah harimu sehingga kami bisa menemuimu dan Anda dapat mengajarkan kepada kami ilmu yang telah Allâh ajarkan kepada Anda.” Rasul mengiayakan dengan bersabda, ‘Boleh, berkumpullah kalian pada hari ini dan ini, di tempat si fulan dan fulan,’ maka para wanita pun berkumpul dan Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengajari mereka ilmu yang telah Allâh ajarkan kepada beliau. Kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan kepada para wanita itu, ‘Tidaklah salah seorang di antara kalian melahirkan tiga anak (yang shalih), kecuali ketiga anak itu akan menjadi penghalang Neraka baginya.” Maka ada seorang wanita yang bertanya, 'Wahai Rasûlullâh, bagaimana kalau hanya dua?’ Wanita itu mengulanginya hingga dua kali. Maka Rasûlullâh menjawab, ‘Sekalipun hanya dua, sekalipun hanya dua.” (HR. Al-Bukhari no. 7310 dan Muslim no. 2633)

Jika anak tidak meninggal di waktu baligh, namun Allâh panjangkan umurnya, boleh jadi justru amal shalihnya lebih banyak sehingga keutamaanya lebih besar bagi Anda, ketimbang wafat di waktu kecil.

Boleh jadi derajat anak tinggi di Firdaus karena amal shalihnya, lalu Anda nebeng ke derajatnya dengan izin Allâh. Allâh berfirman:

«وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ»

“Dan orang-orang mukmin dan anak keturunan yang mengikuti mereka dalam keimanan akan Kami kumpulkan mereka bersama, dan Kami tidak akan mengurangi amal mereka sedikitpun. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath-Thur [52]: 21)

Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata, “Allâh Subhanahu Wa Ta’ala dengan karunia-Nya, kemulian-Nya, luasnya pemberian-Nya, kelembutan-Nya, dan kebaikan-Nya kepada makhluk-Nya mengabarkan bahwa orang-orang Mukmin dan keturunan mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan akan dikumpulkan dalam satu tingkat Surga, meskipun amal mereka tidak sampai menyamai mereka. Hal ini supaya para orang tua merasa senang dengan dikumpulkannya mereka dengan keturunannya di satu tempat. Mereka dikumpulkan dalam sebaik-baik balasan, di mana yang amalnya kurang dinaikkan dengan yang amalnya sempurnya tanpa mengurangi amalnya sedikitpun di tingkat Surganya, sehingga kedudukan mereka sama. Oleh karena itu, Allâh berfirman, ‘Kami kumpulkan mereka dengan keturunan mereka, dan Kami tidak akan mengurangi amal mereka sedikitpun.’” (Tafsir Ibnu Katsir, VII/432)

قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: إِنَّ اللَّهَ لَيَرْفَعُ ذُرِّيَّةَ الْمُؤْمِنِ فِي دَرَجَتِهِ، وَإِنْ كَانُوْا دُوْنَهُ فِي الْعَمَلِ، لِتَقِرُّ بِهِمْ عَيْنُهُ. ثم قرأ: «وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ»

Ibnu Abbas berkata, “Sesungguhnya Allâh benar-benar mengangkat keturunan orang Mukmin pada kedudukannya, meskipun amal mereka di bawah amalnya, supaya hatinya tentram karena hal itu.” Kemudian beliau membaca ayat, “Dan orang-orang Mukmin dan anak keturunan yang mengikuti mereka dalam keimanan akan Kami kumpulkan mereka bersama, dan Kami tidak akan mengurangi amal mereka sedikitpun. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (Tafsir Ibnu Katsir, VII/432)

Derajat Anda naik terus, selagi anak Anda masih hidup, karena ia senantiasa beristighfar untuk Anda. Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

«إِنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ: أَنَّى هَذَا؟ فَيُقَالُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ»

“Sungguhnya seseorang benar-benar diangkat derajatnya di Surga lalu dia pun bertanya, ‘Dari mana ini?’ Dijawab, ‘Karena istighfar anakmu untukmu.’” (Shahih: HR. Ibnu Majah, no. 3660)


Laporan yang disusun oleh Departemen Populasi Divisi Urusan Sosial dan Ekonomi PBB pada Rabu, 21 Juni 2017, memperkirakan bahwa populasi dunia saat ini mencapai hampir 7,6 miliar.

Berdasarkan laporan Barat pada tahun 2010, jumlah umat Islam di dunia sebanyak 1,6 miliar, kalah jauh dengan Kristen 2,2 miliar, apalagi jika ditotal dengan semua nonMuslim. Sehingga perbandingan Muslim dengan non-Muslim adalah 22,32%. Itu artinya kita masih minoritas di tengah kaum kafir dan musyrik.

Untuk itu, program “Banyak Anak” disukai dalam Islam, dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah “gembira sesaat” saat menyangka umatnya paling banyak, sebagaimana dalam sabda beliau:

«عُرِضَتْ عَلَيَّ الْأُمَمُ، فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ وَمَعَهُ الرُّهَيْطُ، وَالنَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلَانِ، وَالنَّبِيَّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ، إِذْ رُفِعَ لِي سَوَادٌ عَظِيمٌ، فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِي، فَقِيلَ لِي: هَذَا مُوسَى وَقَوْمُهُ»

“Semua umat pernah diperlihatkan kepadaku. Aku melihat seorang Nabi bersama sekelompok pengikut (3-9 orang), seorang Nabi bersama tiga pengikut, dan seorang Nabi tanpa pengikut satupun. Tiba-tiba diperlihatkan kepadaku sawad adzim (kelompok besar) dan aku meyangka mereka adalah umatku. Lalu ada yang berkata, ‘Mereka adalah Musa dan kaumnya.’” (HR. Muslim no. 220)

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi sangat bahagia dan sangat berharap jika umatnya banyak.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi  wa Sallam pernah menjelaskan perbandingan umat Islam dengan umat kafir, betapa sedikitnya umat Islam:

«مَا أَنْتُمْ فِي النَّاسِ إِلَّا كَالشَّعَرَةِ السَّوْدَاءِ فِي جِلْدِ ثَوْرٍ أَبْيَضَ، أَوْ كَشَعَرَةٍ بَيْضَاءَ فِي جِلْدِ ثَوْرٍ أَسْوَدَ»

 “Tidaklah keberadan kalian di hadapan manusia melainkan bagaikan bulu hitam pada kulit sapi jantan putih atau bagaikan bulu putih yang ada pada kulit sapi jantan hitam.’” (HR. Al-Bukhari no. 3348 dan Muslim no. 222)

Dengan gerakan “Dua Anak Bahagia, Apalagi Banyak!” untuk mengganti slogan KB “Dua Anak Cukup” maka jumlah umat Islam akan naik dengan drastis dan membuat gentar musuh-musuh Islam.

Tahukah Anda, sebenarnya sebelum itu selogan mereka adalah “Dua Anak Lebih Baik” lalu orang-orang memplesetkan menjadi “Dua Anak Lebih, Baik!” lalu diresmikanlah slogan baru “Dua Anak Cukup.”[]








  1. Karena Miskin dan Takut Miskin
  2.  
Di dalam Al-Qura’an diceritakan prilaku orang jahiliyah yang membunuh anaknya karena sebab miskin dan takut miskin. Mereka miskin sehingga mereka menduga datangnya anak akan menambah kemiskinan mereka, atau mereka kaya tetapi mereka takut masa depan dirinya dan anak-anaknya. Dua prilaku mereka ini dibantah Allâh semua, yaitu dalam firmanNya:

«وَلا تَقْتُلُوا أَوْلادَكُمْ مِنْ إِمْلاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ»

“Kamu membunuh anak-anak kamu karena kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al-An’am [6]: 151)

«وَلا تَقْتُلُوا أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا»

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami lah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.”” (QS. Al-Isra [17]: 31)

Dua ayat ini menunjukkan bahwa takut banyak anak karena dua sebab ini adalah dosa besar, karena disana ada buruk sangka kepada Allâh bahwa Allâh tidak menanggung rezeki makhlukNya. Padahal Allâh berfirman:

«وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا»

“Dan tidak ada makhluk di bumi kecuali menjadi tanggungan Allâh-lah rezekinya.” (QS. Hûd [11]: 6)

Al-Hafizh Ibnu Katsir (w. 774 H) berkata, “Allâh ta’ala mengabarkan bahwa Dia-lah yang menanggung rezeki-rezeki para makhluk, yaitu semua makhluk di bumi yang kecil maupun yang besar, baik yang di laut maupun yang di darat.” (Tafsîr Ibnu Katsîr (IV/305)

Yang dituntut dari manusia hanyalah ikhtiar dan Allâh yang melengkapinya. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

«لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللّٰهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا»

“Seandainya kalian tawakal kepada Allâh dengan sebenarnya, niscaya Dia benar-benar akan memberi kalian rezeki sebagaimana Dia memberi rezeki burung yang pergi pagi hari dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang.” (Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 2344)

Mengena sekali perumpamaan yang dibuat Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ini. Seekor burung yang tidak pernah sekolah, tidak memiliki keahlian, dan tidak memiliki akal sebagaimana manusia, Allâh berikan ia rezekinya dan mengenyangkan perutnya hanya dengan satu syarat dia mau ikhtiar terbang. Maka, manusia lebih berhak untuk itu karena ia dilebihkan dengan akal dan keahlihan. Tugas manusia hanya berusaha dan Allâh-lah yang akan mencukupi kebutuhannya. Allâh tidak akan menurunkan emas begitu saja dari langit. Maryam yang begitu kepayahan setelah melahirkan tetap Allâh suruh bergerak untuk menggoyangkan pohon kurma agar ruthabnya (kurma basah) berjatuhan. Mudah saja bagi Allâh langsung menghidangkan ruthab itu bagi Maryam ditambah keadaannya yang sangat lemah usai melahirkan ‘Isa. Namun, Allâh menghendaki sunnatullah bahwa takdir Allâh dicari dengan sebab, sebagaimana ‘Umar menghindari wabah tha’un untuk berpindah dari satu takdir ke takdir lainnya.

«وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا»

“Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam [18]: 25)

Dalam kisah Maryam tersebut juga terdapat pelajaran bahwa yang Allâh tuntut adalah ikhtiar (usaha) semampunya meskipun secara perhitungan tidak akan mencukupi pendapatannya, sebagaimana Maryam diminta Allâh menggoyangkan batang pohon kurma agar bergururan ruthabnya, meskipun secara akal tidak mungkin bisa bergoyang karena Maryam lemah usai melahirkan dan yang digoyang pun batang pohonnya bukan ranting kurmanya.

Ingatlah, bahwa masing-masing anak membawa rezeki sendiri, inilah akidah Ahlus Sunnah yang diambil dari dalil-dalil shahih, di antaranya adalah sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

«إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِيْ بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمَاً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ المَلَكُ فَيَنفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ وَيَؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ»

 “Sesungguhnya seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya selama empat puluh hari berupa sperma, kemudian menjadi segumpal darah selama itu pula, kemudian menjadi segumpal daging selama itu pula, kemudian diutus seorang malaikat kepadanya untuk meniupkan ruh padanya, dan diperintahkan empat kalimat: menulis rezekinya, ajalnya, amalnya, dan celaka atau bahagia. (HR. Al-Bukhari no. 3208 dan Muslim no. 2643 dalam Arbain Nawawi no. 4)


Sebenarnya sedikit atau banyaknya anak bukanlah faktor utama yang merepotkan orang tua. Kita menyaksikan kadang ada orang tua memiliki satu anak tetapi dia kualahan dalam mendidiknya dan nakalnya minta ampun. Di sisi lain, ada orang tua yang anaknya banyak tetapi mereka tertib dan mudah diatur, bahkan ketika waktu shalat tiba, merekalah yang mengingatkan ayahnya untuk berangkat ke masjid. Lalu apa yang faktor terbesarnya? Mari kita mendengarkan penjelasan Syaikh Utsaimin Rahimahullah:

Adapun jika pendorong melakukannya adalah kekhawatiran akan susahnya mendidik anak, maka ini adalah (persangkaan) yang keliru, karena betapa banyak (kita dapati) anak yang sedikit jumlahnya tapi sangat menyusahkan (orang tua mereka) dalam mendidik mereka, dan (sebaliknya) betapa banyak (kita dapati) anak yang jumlahnya banyak tapi sangat mudah untuk dididik jauh melebihi anak yang berjumlah sedikit. Maka yang menentukan pembinaan anak, susah atau mudahnya, adalah kemudahan (taufik) dari Allâh Ta’ala. Jika seorang hamba bertakwa kepada Allâh serta (berusaha) menempuh metode (pembinaan) yang sesuai dengan syariat Islam, maka Allâh akan memudahkan urusannya (dalam mendidik anak), Allâh Ta’ala berfirman:

«وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً»

“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allâh niscaya Dia akan menjadikan baginya kemudahan dalam (semua) urusannya.” (QS. Ath-Thalaaq: 4) (Kutubu Wa Rasaa-ilu Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimiin, 4/14)

Andai pun benar anak-anak merepotkan orang tua, coba renungkan, “Anda lebih suka tersibukkan dengan perkara mubah atau bahkan haram, atau Anda disibukkan Allâh dengan anak-anak yang itu merupakan ibadah?”


Ini adalah anggapan yang tidak benar. Karena karir terbesar adalah mendidik anak itu sendiri. Bukankah karir yang besar itu sesuai dengan upah yang diterima?

Coba bayangkan, untuk mengumpulkan 500 Triliun Anda butuh berapa tahun? Mungkin seumur hidup, atau mungkin hanya mimpi saja. Namun, dengan anak Anda shalat dua rakaat qobliyah Shubuh, balasannya lebih besar daripada itu. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

«رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا»

“Dua rakaat yang qobliyah Shubuh, lebih utama daripada dunia beserta isinya.” (HR. Muslim no. 725)

Bagaimana lagi jika si anak mengerjakannya sepanjang hidupnya, tidak pernah ia tinggalkan.  Lantas bagaimana lagi jika jumlah anak sebanyak 11 orang. Bukankah ini karir yang menggiurkan? Adakah yang bersegera?[]

BAB 3: KB DALAM SOROTAN SYARIAT

  1. Tentang KB
  2.  
Dalam situs wikipedia.org disebutkan Keluarga Berencana (disingkat KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu bermakna, perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya.

Jumlah anak dalam sebuah keluarga yang dianggap ideal adalah dua. Gerakan ini mulai dicanangkan pada tahun akhir 1970-an.

Tujuan KB di Indonesia adalah:

1)      Tujuan umum, yaitu meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak, dalam rangka mewujudkan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
2)       
3)      Tujuan khusus, yaitu meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi; menurunnya jumlah angka kelahiran bayi; meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran. (Sumber: wikipedia.org)
4)       
Mereka juga menyemarakkan: “Menghindari 4 terlalu, yaitu: terlalu muda untuk melahirkan, terlalu tua untuk melahirkan, terlalu rapat jarak kelahiran, dan terlalu sering melahirkan.”

Yang perlu juga kita ketahui bahwa KB pertama kali dicanangkan bukan dari negara Muslim tetapi oleh orang-orang Yahudi lalu menjualnya ke negeri-negeri kaum Muslimin terutama Indonesia, dengan berbagai alasan dan siasat.

Kita juga wajib meyakini firman Allâh ini:

«وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى»

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, ‘Sesungguhnya petunjuk Allâh itulah petunjuk (yang benar).’” (QS. Al-Baqarah [2]: 120)

Dalam ayat ini, kita disuruh Allâh tegas, bahwa petunjuk yang dipakai adalah petunjuk syariat bukan produk Yahudi dan Nasrani, termasuk dalam masalah anak dan KB. Yang sesuai syariat maka kita terima dan yang menyelisinya maka kita wajib menolaknya, apapun alasannya.

Hukum KB Menurut Ulama

Secara umum KB hukumnya haram, tetapi kita tidak bisa memutlakkannya haram, karena ia banyak jenisnya. Ada yang haram dan ada yang boleh.

Ditinjau dari tujuannya, KB ada dua, yaitu membatasi (memutus) kelahiran dan mengatur kelahiran.

Membatasi kelahiran (تحديد النسل) hukumnya haram, baik dengan alasan tidak bisa mencari rezeki ataupun repot mengurus anak. Hal ini menyelisihi petunjuk Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang perintah memperbayak umat, sebagaimana yang sudah dijelaskan pada Bab 1.

Jenis KB ini, umumnya adalah vasektomi dan tubektomi, yang biasa mereka istilahkan dengan steril. Vasektomi adalah pemotongan saluran sperma ke penis sehingga laki-laki mandul seumur hidup, adapun tubektomi adalah pemotongan saluran telur sehingga tidak terjadi pembuahan. Inti dari dua istilah di atas, yaitu metode yang membuat laki-laki atau wanita tidak bisa mempunyai anak untuk selama-lamanya dengan metode operasi tertentu.

Adapun mengatur jarak kelahiran (تنظيم النسل) hukumnya boleh, tentunya dengan syarat yang ketat, yaitu alasan kesehatan dan yang semisalnya, serta berdasarkan petunjuk dokter yang terpercaya.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya, “Kapan seorang wanita diperbolehkan memakai pil-pil pencegah kehamilan, dan kapan hal itu diharamkan? Adakah nash yang tegas atau pendapat di dalam fiqih dalam masalah KB? Dan bolehkah seorang Muslim melakukan azl (menumpahkan sperma di luar vagina) ketika berjima tanpa sebab?”

Beliau Rahimahullah menjawab:

Bagi kaum Muslimin untuk memperbanyak keturunan sebanyak mungkin, karena hal itu adalah perkara yang diarahkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam sabdanya:

«تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلاُمَمَ»

“Nikahilah wanita yang penyayang dan banyak anak karena aku akan membanggakan jumlah kalian yang banyak di tengah umat-umat.” (Shahih: HR. Abu Dawud 1/320)

Dan karena banyaknya kelahiran menyebabkan banyaknya umat, dan banyaknya umat merupakan salah satu sebab kemuliaan umat, sebagaimana firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala ketika menyebutkan nikmat-Nya kepada Bani Israil:

«وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيرًا»

“Dan Kami jadikan kamu kelompok yang lebih besar.” (QS. Al-Isra’ [17]: 6)

«وَاذْكُرُوا إِذْ كُنتُمْ قَلِيلاً فَكَثَّرَكُمْ»

“Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allâh memperbanyak jumlah kamu.” (QS. Al-A’raf [7]: 86)

Dan tidak ada seorangpun mengingkari bahwa banyaknya umat merupakan sebab kemuliaan dan kekuatan suatu umat, tidak sebagaimana anggapan orang-orang yang memiliki prasangka yang jelek, (yang mereka) menganggap bahwa banyaknya umat merupakan sebab kemiskinan dan kelaparan. Jika suatu umat jumlahnya banyak dan mereka bersandar dan beriman dengan janji Allâh dan firman-Nya:

«وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا»

“Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allâh-lah yang memberi rezekinya.” (QS. Hud [11]: 6)

Maka Allâh pasti akan mempermudah umat tersebut dan mencukupi umat tersebut dengan karunia-Nya.

Berdasarkan penjelasan ini, jelaslah jawaban pertanyaan di atas, maka tidak sepantasnya bagi seorang wanita untuk mengkonsumsi pil-pil pencegah kehamilan kecuali dengan dua syarat:

1)      Adanya keperluan, seperti: wanita tersebut memiliki penyakit yang menghalanginya untuk hamil setiap tahun, atau wanita tersebut bertubuh kurus-kering, atau adanya penghalang-penghalang lain yang membahayakannya jika dia hamil tiap tahun.
2)       
3)      Adanya izin dari suami. Karena suami memiliki hak atas istri dalam masalah anak dan keturunan. Disamping itu juga harus bermusyawarah dengan dokter terpercaya di dalam masalah mengkonsumsi pil-pil ini, apakah memakaiannya membahayakan atau tidak.
4)       
Jika dua syarat di atas dipenuhi maka tidak mengapa mengkonsumsi pil-pil ini, akan tetapi hal ini tidak boleh dilakukan terus menerus, dengan cara mengkonsumsi pil pencegah kehamilan selamanya misalnya, karena hal ini berarti memutus keturunan.

Adapun poin kedua dari pertanyaan di atas maka jawabannya adalah sebagai berikut: pembatasan keturunan adalah perkara yang tidak mungkin ada dalam kenyataan karena masalah hamil dan tidak, seluruhnya di tangan Allâh Subhanahu wa Ta’ala. Jika seseorang membatasi jumlah anak dengan jumlah tertentu, maka mungkin saja seluruhnya mati dalam jangka waktu satu tahun, sehingga orang tersebut tidak lagi memiliki anak dan keturunan. Masalah pembatas keturunan adalah perkara yang tidak terdapat dalam syari’at Islam, namun pencegahan kehamilan secara tegas dihukumi sebagaimana keterangan di atas.

Adapun pertanyaan ketiga yang berkaitan dengan ‘azl ketika berjima tanpa adanya sebab, maka pendapat para ahli ilmu yang benar adalah tidak mengapa karena hadits dari Jabir Radhiyallahu ‘Anhu:

«كُنَّا نَعْزِلُ وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ»

“Kami melakukan ‘azl sedangkan Al-Qur’an masih turun.” (Shahih: HR. Abu Dawud 1/320)

Seandainya perbuatan itu haram pasti Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarangnya. Akan tetapi para ahli ilmu mengatakan bahwa tidak boleh melakukan azl terhadap wanita merdeka (bukan budak) kecuali dengan izinya, yakni seorang suami tidak boleh melakukan azl terhadap istri, karena sang istri memiliki hak dalam masalah keturunan. Dan azl tanpa izin istri mengurangi rasa nikmat seorang wanita, karena kenikmatan seorang wanita tidaklah sempurna kecuali sesudah tumpahnya air mani suami.

Berdasarkan keterangan ini maka ‘azl tanpa izin berarti menghilangkan kesempurnaan rasa nikmat yang dirasakan seorang istri, dan juga menghilangkan adanya kemungkinan untuk mendapatkan keturunan. Karena ini kami mensyaratkan adanya izin dari sang istri. (Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, 2/764 dalam Fatawa Li’umumil Ummah)

Bagi wanita yang sudah memenuhi syarat di atas, bisa melakukan KB alami dulu, yaitu metode kalender, azl, kondom, dan lendir-suhu. Jika keempat metode di atas tidak bisa dilakukannya atau mengalami kesulitan, baru beralih ke metode obat dan suntik.

Metode penanggalan: yaitu memperkirakan masa subur istri. Umumnya masa subur wanita adalah satu hari, yaitu 14 hari setelah hari pertama mestruasi. Tentunya ini bagi wanita yang normal (teratur) siklus menstruasinya, yaitu 28 hari.

Metode azl: yaitu menumpahkan sperma di luar vagina, tentunya mengurangi kenikmatan dalam senggama, tetapi ini cara mudah yang biasa dilakukan dari semenjak zaman dahulu. Jabir Radhiyallahu ‘Anha berkata, “Kami dahulu melakukan azl dan Al-Qur’an turun.” (HR. Al-Bukhari no. 5208) Maksudnya, andai dilarang mutlak tentu Al-Qur’an menegur tindakan kami. Diriwayatkan dari Judamah bintu Wahab Radhiyallahu ‘Anha berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ditanya tentang azl  lalu beliau bersabda:

«ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِيُّ»

“Itu adalah wa’du (mengubur bayi hidup-hidup) secara sembunyi-sembunyi.” (HR. Muslim no. 1442)

Imam Muslim membuat bab saat mencantumkan hadits ini, “Bab diperbolehkannya menggauli istri hamil dan makruhnya azl.” Sehingga hadits Jabir dibawa hukum boleh jika disertai uzur syar’i, jika tidak maka hukumnya kembali ke asal, yakni makruh tetapi tidak sampai ke haram.

Metode kondom: ia memiliki illat (alasan) yang sama dengan azl sehingga hukumnya sama dengannya.

Metode lendir: yaitu mengamati lendir yang keluar dari vagina. Wanita subur lendirnya menyatu jika dipisahkan dengan dua jari.

Metode obat dan suntik: yaitu mengkonsumi obat atau melakukan suntik KB, baik dengan jenis ketahanan sehari, sebulan, dan ada pula yang tiga bulan. Namun, sebagian wanita mengalami pendarahan, obesitas (gemuk), dan lama kembali suburnya meskipun sudah berhenti KB.[]






Pembahasan kali ini adalah langkah-langkah yang perlu kita lakukan dalam mewujudkan KB sejati, Keluarga Bahagia, dengan slogan “Dua Anak Bahagia, Apalagi Banyak!” Berikut di antara langkah-langkahnya.

  1. Mencari Istri Shalihah
  2.  
Hadits mengenai ini sudah disinggung dimuka. Peran istri sangat besar bagi keluarga dan anak. Tanaman yang baik hanya tumbuh dari tanah yang baik pula. Allâh berfirman:

«وَالْبَلَدُ الطَّيِّبُ يَخْرُجُ نَبَاتُهُ بِإِذْنِ رَبِّهِ وَالَّذِي خَبُثَ لا يَخْرُجُ إِلا نَكِدًا كَذَلِكَ نُصَرِّفُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَشْكُرُونَ»

“Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan seizin Allâh; dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah Kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami) bagi orang-orang yang bersyukur.” (QS. Al-A’raf [7]: 58)

Saat bersenggama, suami membaca doa agar dihindarkan dari kerjasama setan dan gangguan dari anak yang dihasilkan. Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

«لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ، فَقَالَ: بِاسْمِ اللّٰهِ، اللّٰهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا، فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِي ذَلِكَ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا»

“Seandainya salah seorang dari kalian jika ingin mendatangi keluarganya (menyetubuhi istrinya) lalu berdoa: ‘Dengan nama Allâh, ya Allâh jauhkanlah setan dari kami dan jauhkanlah setan dari apa (anak) yang Engkau rezekikan kepada kami.’ Jika mereka berdua ditakdirkan mendapatkan anak karena persetubuhan tersebut, maka setan tidak akan membahayakannya selamanya.” (HR. Al-Bukhari no. 7396 dan Muslim no. 1434)


Di masa-masa sebelum punya anak, orang tua banyak berdoa kepada Allâh agar memberinya anak shalih dan shalihah.

Orang tua bisa berdo’a dengan do’a Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam. Do’a beliau sederhana dan ringkas, lalu Allâh kabulkan dengan memberinya kabar gembira seorang anak shalih dan taat bernama Isma’il, juga seorang Nabi. Ini do’anya:

«رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ»

“Wahai Rabb-ku, berilah aku (anak) yang termasuk orang-orang shalih.” (QS. Ash-Shâffât [37]: 100)

Juga do’a Nabi Zakariyya ‘Alaihissalam. Beliau berdo’a kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala seorang anak shalih lalu Allâh memberinya seorang anak shalih bernama Yahya. Ini do’anya:

«رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ»

“Wahai Rabb-ku, berilah aku dari sisi-Mu seorang keturunan yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar segala do’a.” (QS. Alî Imrân [3]: 38)

Juga do’a perempuan shalihah istri Imran. Beliau bernazhar kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala bahwa janin yang dikandungnya akan dihibahkan sebagai da’i di jalan Allâh Subhanahu wa Ta’ala. Ini teladan yang baik yang patut ditiru oleh semua kaum muslimah shalihah. Karena ketulusannya, Allâh pun menerimanya dan kelak dari keturunannya lahir seorang Nabi mulia, ‘Isa ‘Alaihissalam. Ini do’anya:

«رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ»

“Wahai Rabb-ku, sesungguhnya aku bernazhar kepada-Mu apa yang ada di dalam perutku sebagai muharror, maka terimalah dariku. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Ali Imrân [3]: 35)

Al-Hafizh Ibnu Katsir mejelaskan muharror, “Seorang yang ikhlas dan totalitas dalam beribadah, juga sebagai khidmah Baitul Maqdis.” (Tafsîr Ibnu Katsîr II/33)

Begitu pula do’a ‘Ibadur Rahman yang bisa dipanjatkan sepanjang masa, yaitu sebelum kehamilan, masa kehamilan, dan berlanjut setelah kelahiran. Sebab, do’a ini mencakup segala permohonan kebaikan bagi keturunan shalih. Ini do’anya:

«رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا»

“Wahai Rabb kami jadikanlah istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyejuk pandangan, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang beriman.” (QS. Al-Furqân [25]: 74)


Banyak anak tentunya banyak pula pengeluaran. Namun, yakinlah Allâh akan mencukupi, yang terpenting bagi Anda adalah usaha semampunya dan Allâh yang akan menyempurnakannya, sebagaimana kisah burung dan Maryam di muka.

Bukanlah perkara remeh, seorang suami yang bekerja demi membesarkan anak-anaknya dan mendidiknya agar bertauhid kepada Allâh. Ini adalah usaha besar, lebih besar daripada orang-orang yang menabung hartanya untuk membeli mobil dan rumah mewah.

Dalam merawat anak pun harus sabar, dengan banyak berdoa kepada Allâh, juga kerjasama dengan istri. Disitulah peran besar istri. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memuji wanita Quraisy karena mereka mendidik anak dengan penuh kesabaran dan kasih sayang. Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

«خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الإِبِلَ صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ، أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ، وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ»

“Sebaik-baik wanita yang mengendarai unta adalah wanita shalihah Quraiys yang mendidik anak semenjak kecil dan melayani suami dengan tangannya sendiri.” (HR. Al-Bukhari no. 5082)


Sebagian orang tua, bagi mereka prestasi dan titel anak lebih mereka sukai. Titel sarjana, doktor, dan profesor lebih mereka sukai daripada hafizh dan berakhlak mulia.

Namun, para orang tua yang memiliki selera tinggi, semua itu amatlah rendah di mata mereka dibanding dengan anak shalih dan shalihah, sehingga mereka pun mengusakannya dengan cara mengajarinya Al-Qur’an, mengirimkannya ke pondok pesantren, dan seterusnya.

Berkaitan dengan firman Allâh:

«يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ لا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ»

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya Malaikat-Malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim [66]: 6)

Ali bin Abi Thalib menjelaskan:

أَدِّبُوهُمْ، عَلِّمُوْهُمْ

“Ajarilah mereka adab dan ajarilah mereka ilmu (agama).” (Tafsir Ibnu Katsir, 8/167)


Setelah Anda lelah merawat dan mendidik Anda, akan datang masa di mana Anda memetik hasilnya, sebagaimana para petani yang kelelahan menanam dan mengairi ladangnya berbulan-bulan, lalu datanglah masa panen dan terbitlah keceriaan di wajah mereka.

Dunia ini hanya sebentar, oleh karena itu kesabaran Anda pun hanya sebentar. Biarkan orang-orang bahagia dengan hadiah rumah dan kendaraan dari dua anaknya, sementara Anda bahagia dengan bakti anak-anak yang bagitu banyak, baik di masa hidupmu maupun wafatmu.[]






Rangkuman dari semua pembahasan adalah:

  1. Islam sangat mendorong umatnya untuk memperbanyak anak, karena penuh dengan keberuntungan di dunia dan di Akhirat bagi orang tuanya.
  2.  
  3. Tidak mau punya anak dengan sebab miskin atau takut miskin adalah dua sifat orang-orang jahilliyah.
  4.  
  5. KB hukumnya haram. Seorang wanita boleh KB dengan beberapa catatan yang sangat ketat dan uzur yang benar-benar syari, jika tidak maka ia kembali ke hukum asalnya.
  6.  
  7. Di antara kiat mewujudkan program banyak anak adalah dengan mencari istri shalihah, banyak berdoa, sabar dalam ikhtiar dan merawat, mendidik anak menjadi shalih-shalihah, sehingga kelak orang tua bisa memanen apa yang pernah ditanam.
  8.  
Demikian yang bisa kami tulis dan hadiahkan untuk Anda. Kami tidak meyakini bahwa semua isi tulisan ini benar. Yang benar hanyalah Allâh dan Rasul-Nya, adapun manusia adalah tempat salah dan lupa. Tegur-sapa pembaca bisa dilayangkan ke norkandir@gmail.com.

وَللهِ الْحَمْدُ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ.









‘Alaihissalam........................ 5, 6, 7, 31

A

Abdurrahman bin Salim bin Utbah bin ‘Uwaim bin Saidah Al-Anshari      3

Al-Hasan.............................................. 4

Ali bin Abi Thalib.............................. 34

Allâh 1, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 13, 14, 18, 19, 20, 21, 24, 25, 26, 27, 30, 31, 32, 33, 35

anak-anak........ 6, 10, 12, 18, 21, 34

Anas bin Malik................................ 8, 9

Arbain Nawawi................................. 20

As-Sa’di...................................... 5, 6, 38

azl................................... 25, 27, 28, 29

B

baligh........................................... 12, 13

D

Dua Anak Bahagia, Apalagi Banyak! ii, 16, 30

Dua Anak Cukup.............................. 16

I

Ibnu Abi Hatim................................... 4

Ibnu Katsir......... 5, 14, 15, 19, 32, 34

Ibnul Munzhir..................................... 4

Ibnul Qayyim....................................... 1

Ibrahim........................ 6, 7, 31, 39, 40

J

Judamah bintu Wahab.................... 28

K

karir.................................................... 22

KB......... 16, 23, 24, 25, 28, 29, 30, 35

kondom............................... 23, 28, 29

M

Ma’qil bin Yasar.................................. 4

Maryam............................ 6, 19, 20, 32

Muslim 6, 9, 11, 12, 13, 15, 16, 20, 22, 23, 25, 28, 31, 38, 41

N

Nabi 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 15, 16, 19, 22, 25, 27, 31, 33

O

obesitas.............................................. 29

P

PBB..................................................... 15

R

Radhiyallahu ‘Anha.......................... 28

Radhiyallahu ‘Anhu.. 1, 4, 8, 9, 12, 27

Rahimahullah................ 1, 5, 6, 21, 25

ruthab................................................ 19

S

Salman Al-Farisi.................................. 1

Shahih....... 2, 4, 9, 12, 15, 19, 25, 27

Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam 1, 2, 3, 4, 7, 8, 9, 10, 12, 13, 15, 19, 20, 22, 24, 25, 27, 28, 30, 33, 38

Subhanahu wa Ta’ala.......... 25, 27, 31

Sulaiman.......................... 7, 38, 39, 41

T

taqorrub.............................................. 5

U

Umar bin Khaththab......................... 8

Utsaimin............................... 21, 25, 28

Y

Yahudi..................................... 1, 23, 24

Z

Zakaria...................................... 5, 6, 41

Zakariyya........................................... 31




 


1.       Tafsîrul Qur`ânil Adzîm (Tafsîr Ibnî Katsîr) karya Abu Al-Fida Ismail bin Umar bin Katsir Al-Qurasy Ad-Dimasyqi (w. 774 H), Tahqiq: Sami Muhammad Salamah, Penerbit: Dar Tayyibah, cet. ke-2 th. 1420 H/1999 M.
2.        


3.       Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân (Tafsîr As-Sa’di) karya Abdurrahman bin Nashir bin Abdullah As-Sa'di (w. 1376 H), Tahqiq: Abdurrahman bin Ma'la Al-Luwaihaq, Penerbit: Muassasah ar-Risalah, cet. ke-1 th. 1420 H/2000 M.
4.        


5.       Al-Jâmi’ As-Musnad Ash-Shahîh Al-Mukhtashar min Umûri Rasûlillahi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam wa Sunanih wa Ayyamih (Shahîh Al-Bukhârî) karya Abu Abdillah Muhammad bin Ismail Al-Bukhari Al-Ju’fi (w. 256 H), Tahqiq: Muhammad Zuhair bin Nashir An-Nashir, Penerbit: Dar Thauqun Najah, cet. ke-1 th. 1422 H.
6.        
7.       Al-Musnad Ash-Shahîh Al-Mukhtashar Binaqlil Adli ‘anil Adli ilâ Rasûlillahi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (Shahîh Muslim) karya Abu Al-Husain Muslim bin Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairi An-Naisaburi (w. 261 H), Tahqiq: Dr. Muhammad Fuad Abdul Baqi, Penerbit: Ihyaut Turats Al-Arabi Beirut, tanpa tahun.
8.        
9.       Sunan At-Tirmidzî karya Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah At-Tirmidzi (w. 249 H), Tahqiq: Ahmad Muhammad Syakir dkk, Penerbit: Musthafa Al-Babi Al-Halabi Mesir, cet. ke-2 th. 1395 H/1975 H.
10.     
11.    Sunan Abû Dâwûd karya Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sijistani As-Azdi (w. 275 H), Tahqiq: Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, Penerbit: Maktabah Al-Ishriyyah Beirut, tanpa tahun.
12.     
13.    Al-Mujtabâ (Sunan An-Nasâ`i) karya Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib bin Ali An-Nasa`i (w. 303 H), Tahqiq: Abu Ghuddah Abdul Fattah, Penerbit: Maktab Al-Mathbu’at Al-Islamiyah Halab cet. ke-2 th. 1406 H/1986 M.
14.     
15.    Sunan Ibnu Mâjah karya Abu Abdillah Muhammad bin Majah (nama aslinya Yazid) Al-Qazwini (w. 273 H), Tahqiq: Muhammad Fuad Abdul Baqi, Penerbit: Dar Ihya`ul Kutub Al-Arabiyyah.
16.     
17.    Musnad Ahmad karya Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal asy-Syaibani (w. 241 ), Tahqiq: Syuaib Al-Arnauth dkk, Penerbit: Muassasah ar-Risalah, cet. ke-1 th. 1421 H/2001 M.
18.     
19.    As-Sunan Al-Kubrâ karya Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib bin Ali An-Nasa`i (w. 303 H), Tahqiq: Hasan Abdul Mun’im Syalabi, Penerbit: Muassasah ar-Risalah Beirut, cet. ke-1 th. 1421 H/2001 M.
20.     
21.    Shahîh Ibnu Khuzaimah karya Abu Bakar Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah bin Al-Mughirah bin Shalih bin Bakar As-Sulami An-Naisaburi (w. 311 H), Tahqiq: Dr. Musthafa Al-A’dzami, Penerbit: Al-Maktabah Al-Islami Beirut, cet. tanpa tahun.
22.     
23.    Shahîh Ibnu Hibbân karya Abu Hatim Muhammad bin Hibban bin Ahmad bin Hibban bin Muadz bin Ma’bad At-Tamimi Ad-Darimi (w. 354 H), Tahqiq: Syu’aib Al-Arna`ut, Penerbit: Muassasah ar-Risalah Beirut, cet. ke-2 th. 1414 H/1993 H.
24.     
25.    Al-Mustadrâk alâsh Shahîhain karya Abu Abdillah Al-Hakim bin Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Hamadiyyah bin Tsu’aim bin Al-Hakam adh-Dhabi Ath-Thahmani An-Naisaburi (nama ma’ruf Ibnul Bayyi’) (w. 405 H), Tahqiq: Musthafa Abdul Qadir Atha, Penerbit: Darul Kutub Al-Ilmiyyah Beirut, cet. ke-1 th. 1411 H/1990 H.
26.     
27.    Ar-Raudhu Ad-Dânî (Al-Mu’jam Ash-Shaghîr) karya Abul Qasim Sulaiman bin Ahmad bin Ayyub bin Muthir Al-Lahmi asy-Syami Ath-Thabarani (w. 360 H), Tahqiq: Muhammad Syakur Mahmud Al-Hajj Al-Amiri, Penerbit: Al-Maktab Al-Islami Beirut, cet. ke-1 th. 1405 H/1985 H.
28.     
29.    Al-Mu’jam Al-Ausath karya Abul Qasim Sulaiman bin Ahmad bin Ayyub bin Muthir Al-Lahmi asy-Syami Ath-Thabarani (w. 360 H), Tahqiq: Thariq bin Iwadhullah bin Muhammad dan Abdul Muhsin bin Ibrahim Al-Husni, Penerbit: Darul Haramain Mesir, cet. tanpa tahun.
30.     
31.    Al-Mu’jam Al-Kabîr karya Abul Qasim Sulaiman bin Ahmad bin Ayyub bin Muthir Al-Lahmi asy-Syami Ath-Thabarani (w. 360 H), Tahqiq: Hamdi bin Abdul Majid As-Salafi, Penerbit: Maktabah Ibnu Taimiyyah Mesir, cet. ke-2 tanpa tahun.
32.     
33.    Al-Mu’jam Al-Kabîr (juz 13, 14, dan 21) karya Abul Qasim Sulaiman bin Ahmad bin Ayyub bin Muthir Al-Lahmi asy-Syami Ath-Thabarani (w. 360 H), Tahqiq: penelitian di bawah pengawasan Dr. Sa’ad bin Abdullah Al-Hamid dan Dr. Khalid bin Abdurrahman Al-Jarisi, cet. ke-1 th. 1427 H/2006 H.
34.     
35.    As-Sunan Al-Kubrâ karya Abu Bakar Ahmad bin Al-Husain bin Ali Al-Baihaqi (w. 458 H), Tahqiq: Muhamamd Abdul Qadir Atha, Penerbit: Darul Kutub Al-Ilmiyyah Beirut, cet. ke-3 th. 1424 H/2003 H.
36.     
37.    As-Sunan Ash-Shughrâ karya Abu Bakar Ahmad bin Al-Husain bin Ali Al-Baihaqi (w. 458 H), Tahqiq: Abdul Mu’thi Amin, Penerbit: Jami’atud Dirâsât Al-Islâmiyyah Pakistan, cet. ke-1 th. 1410 H/1989 H.
38.     
39.    Syu'abul Iman karya Abu Bakar Ahmad bin Al-Husain bin Ali bin Musa Al-Baihaqi Al-Khurasani (w. 458 H), Tahqiq: Dr. Abdul Ali Abdul Hamid Hamid, Penerbit: Maktabah ar-Rusyd Riyadh, cet. ke-1 th. 1423 H/2003 M.
40.     
41.    Mushannaf Ibnu Abi Syaibah karya Abu Bakar Abdullah bin Abu Syaibah Al-Abasi Al-Kufi (w. 235 H), Tahqiq: Kamal Yusuf Al-Hut, Penerbit: Maktabah ar-Rusyd Riyadh, cet. ke-1 th. 1409 H.
42.     
43.    Mushannaf Abdurrazzâq karya Abu Bakar Abdurrazzaq bin Hammam Ash-Shan'ani (w. 211 H), Tahqiq: Habiburrahman Al-A'dhami, Penerbit: Al-Maktab Al-Islami Beirut, cet. ke-2 th. 1403 H.
44.     
45.    Musnad Ad-Dârimî (Sunan Ad-Dârimî) karya Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman bin Al-Fadhal bin Bahram bin Abdush Shamad Ad-Darimi At-Tamimi As-Samarqandi (w. 255 H), Tahqiq: Husain Salim Asad Ad-Darani, Penerbit: Darul Mughni KSA, cet. ke-1 th. 1412 H/2000 M.
46.     
47.    Al-Mustakhrâj karya Abu Awanah Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim An-Naisaburi Al-Isfirayaini (w. 316 H), Tahqiq: Aiman bin Arif Ad-Dimasyq, Penerbit: Darul Ma’rifah Beirut, cet. ke-1 th. 1419 H/1998 H.
48.     
49.    Sunan Ad-Dâruquthnî karya Abul Hasan Ali bin Umar bin Ahmad bin Mahdi bin Mas’ud bin Nu’man bin Dinar Al-Baghdadi Ad-Daruquthni (w. 385 H), Tahqiq: Syu’aib Al-Arna`uth dkk, Penerbit: Muassasah ar-Risalah Beirut, cet. ke-1 th. 1424 H/2004 H.
50.     
51.    Musnad Abû Ya’lâ karya Abu Ya’la Ahmad bin Ali bin Al-Mutsanna bin Yahya bin Isa bin Hilal At-Tamimi Al-Maushuli (w. 307 H), Tahqiq: Husain Salim Asad, Penerbit: Darul Ma`mun lit Turâts Damaskus, cet. ke-1 th. 1404 H/1984 H.
52.     
53.    Musnad Ibnu Abî Syaibah karya Abu Bakar Abdullah bin Muhammad bin Ibrahim bin Utsman bin Khawasiti Al-Abasi Ibnu Abi Syaibah (w. 235 H),  Tahqiq: Adil bin Yusuf Al-Azazi dan Ahmad bin Farid Al-Mazidi, Penerbit: Darul Wathan Riyadh, cet. ke-1 th. 1997 H.
54.     
55.    Musnad Abû Dâwûd Ath-Thayâlisî karya Abu Dawud Sulaiman bin Dawud bin Al-Jarud Ath-Thayalisi Al-Bashri (w. 204 H), Tahqiq: Dr. Muhammad bin Abdul Muhsin At-Turki, Penerbit: Dar Hijr Mesir, cet. ke-1 th. 1419 H/1999 H.
56.     
57.    Al-Bahr az-Zakhkhâr (Musnad Al-Bazzâr) karya Abu Bakar Ahmad bin Amr bin Abdul Khaliq bin Khalad bin Ubaidillah Al-Ataki (nama ma’ruf Al-Bazzar) (w. 292 H), Tahqiq: Mahfuzhur Rahman Zainullah (juz 1-9), Adil bin Sa’ad (juz 10-17), dan Shabari Abdul Khaliq asy-Syafi’i (juz 18), Penerbit: Maktabah Al-Ulum wal Hikam Madinah, cet. ke-1 th. 1988-2009 H.
58.     
59.    Musnad Al-Humaidi karya Abu Bakar Abdullah bin az-Zubair bin Isa bin Abdillah Al-Qurasyi Al-Asadi Al-Humaidi Al-Makki (w. 219 H), Tahqiq: Hasan Salim Asad Ad-Darani, Penerbit: Darus Saqa`, cet. ke-1 th. 1996 M.
60.     
61.    At-Tauhîd wa Ma’rifatu Asmâ`illah Azza wa Jalla wa Sifâtuhu ‘alal Ittifâq wat Tafarrudi (Kitâbut Tauhîd) karya Abu Abdillah Muhammad bin Ishaq bin Muhammad bin Yahya bin Mandah Al-Abdi (w. 395 H), Tahqiq: Dr. Ali bin Muhammad Nashir Al-Faqihi, Penebit: Maktabatul Ulum wal Hikam Madinah, cet. ke-1 th. 1423 H/2002 M.
62.     
63.    Fathul Bârî Syarhu Shahîh Al-Bukhârî karya Abul Fadhl Ahmad bin Ali bin Hajar Al-Asqalani asy-Syafi’i (w. 852 H), Tahqiq: Abdul Aziz bin Baz, Tarqim: Muhammad Fuad Abdul Baqi, Takhrij: Muhibuddin Al-Khathib, Penerbit: Darul Ma’rifat Beirut, cet. th. 1379 H.
64.     
65.    Al-Minhâj Syarhu Shahîh Muslim bin Al-Hajjâj karya Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi asy-Syafi’i (w. 676 H), Penerbit: Dar Ihyâ`ut Turâts Al-Arabi Beirut, cet. ke-2 th. 1392 H.
66.     


67.    Tahdziibul Asmaa wal Lughaat karya Imam Nawawi (w: 676 H), Penerbit: Darul Kutub Lebanon.
68.     
Situs

70.     
72.     
74.     
76.     
78.     




Related

SEMUA 4687084655710224346

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar Anda yang sopan dan rapi.

emo-but-icon

Total Tayangan Halaman

WAKAF MUSHAF

WAKAF MUSHAF

Tentang Admin

Penulis bernama Nor Kandir ini kelahiran Jepara. Semenjak kecil tertarik dengan membaca terutama tentang alam ghoib dan huru-hara Hari Kiamat. Alumni Mahad Raudlatul Ulum Pati ini juga pernah nyantri di Mahad Tahfizh Qur'an Wadi Mubarok Bogor dan Pondok Mahasiswa Thaybah Surabaya dibawah asuhan Ust. Muhammad Nur Yasin, Lc dan beliau adalah guru utama penulis.

Gelar akademik penulis diperoleh di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya dan LIPIA Surabaya (cabang Universitas Al Imam di Riyadh KSA). Sekarang terdaftar sebagai mahasiswa Akademi Zad Arab Saudi dan Universitas Murtaqo Kuwait. Sertifikat yang diperoleh: ijazah sanad Kutub Sittah (Bukhori, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah) dari Majlis Sama' bersama Dr. Abdul Muhsin Al Qosim dan Syaikh Samir bin Yusuf Al Hakali, juga matan-matan 5 semester Dr. Abdul Muhsin Al Qosim seperti Arbain, kitab² Muhammad bin Abdul Wahhab, Aqidah Wasithiyyah, Thohawiyah, Jurumiyah, Jazariyah, dll. Juga sertifikat hafalan Umdatul Ahkam dari Markaz Huffazhul Wahyain bersama Syaikh Abu Bakar Al Anqori. Kesibukan hariannya adalah mengajar bahasa Arob, dan menerjemahkan kitab-kitab yang diupload secara gratis di www.terjemahmatan.com

PENTING

Semua buku di situs ini adalah legal dan telah mendapatkan izin dari penerbit dan penulisnya untuk dicetak, disebar, dan dimanfaatkan dalam bentuk apapun. Boleh dikomersialkan dengan syarat: meminta izin ke penulis dan harganya dibuat murah (tanpa royalti penulis).

Bagi yang membutuhkan file wordnya untuk keperluan dakwah, bisa menghubungi Penulis di 085730-219-208.

Barokallahu fikum.

Pengikut

Hot in week

item