Cari Ebook

[PDF] PINJOL Sekali Klik, Hidupmu Hancur! - Nor Kandir

 


Muqoddimah

Segala puji bagi Alloh , Robb semesta alam yang telah menghalalkan jual beli dan mengharomkan riba.

Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rosululloh , yang telah memperingatkan ummatnya dari bahaya hutang yang membelenggu dan dosa riba yang membinasakan.

Amma ba’du:

Sesungguhnya fitnah (ujian) harta di zaman ini sangatlah dahsyat, di mana manusia berlomba-lomba mengejar kesenangan duniawi dengan cara-cara yang melanggar batasan syariat. Salah satu fenomena yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan menghancurkan keberkahan hidup adalah pinjaman online atau pinjol. Hanya dengan sekali klik di layar perangkat digital, seseorang merasa mendapatkan solusi atas masalah keuangannya, padahal ia sedang melangkah masuk ke dalam jurang kehancuran yang dalam. Kemudahan yang ditawarkan hanyalah fatamorgana yang membungkus jerat riba, intimidasi, dan hilangnya harga diri. Banyak orang yang tergiur karena tuntutan gaya hidup semu atau sekadar memenuhi keinginan sesaat, tanpa menyadari bahwa setiap rupiah yang didapat dari transaksi tersebut mengandung murka Alloh . Buku ini hadir sebagai peringatan keras sekaligus bimbingan bagi setiap Muslim dan Mu’min agar kembali kepada jalan yang diridhoi-Nya, menjauhi segala bentuk transaksi harom, dan meraih ketenangan hidup dengan sifat qona’ah.

Kita akan membedah bagaimana teknologi yang seharusnya memudahkan justru menjadi senjata bagi syaithon untuk menggelincirkan manusia ke dalam dosa besar yang ancamannya adalah peperangan melawan Alloh dan Rosul-Nya .

 

Bab 1: Makar Pinjol

1.1 Jerat Kecepatan di Balik Layar HP

Dunia digital hari ini menawarkan segala sesuatu dengan instan, termasuk urusan pinjam-meminjam uang. Pinjol datang dengan slogan-slogan manis seperti “cair dalam 5 menit” atau “syarat hanya KTP”. Hal ini sangat kontras dengan peringatan Nabi tentang bahaya tergesa-gesa yang berasal dari syaithon.

«التَّأَنِّي مِنَ اللَّهِ، وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ»

“Ketenangan itu datangnya dari Alloh, sedangkan sifat tergesa-gesa itu datangnya dari syaithon.” (HHR. Abu Ya’la no. 4256)

Masyarakat yang sedang terdesak secara ekonomi atau mereka yang haus akan kepemilikan barang-barang mewah sering kali kehilangan akal sehatnya karena tergiur kecepatan ini. Mereka tidak lagi menimbang apakah uang tersebut halal atau harom, atau apakah mereka mampu membayarnya di kemudian hari. Padahal, setiap kemudahan yang ditawarkan oleh pemberi pinjaman yang mengambil keuntungan dari hutang tersebut adalah pintu menuju riba yang nyata.

1.2 Akad yang Membelenggu

Ketika seseorang menekan tombol “setuju” pada aplikasi pinjol, ia sebenarnya sedang menandatangani akad yang penuh dengan kezholiman. Di dalamnya terdapat bunga yang berlipat ganda, denda harian yang tidak masuk akal, dan biaya administrasi yang dipotong di awal namun tetap dihitung sebagai hutang pokok. Ini adalah bentuk nyata dari memakan harta manusia dengan cara yang bathil. Alloh berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan cara yang bathil.” (QS. An-Nisa: 29)

Dalam realitanya, banyak pengguna pinjol yang tidak membaca secara detail syarat dan ketentuan yang berlaku karena bahasa hukum yang rumit dan tampilan aplikasi yang sengaja dibuat agar pengguna segera melakukan klik. Padahal dalam Islam, kejujuran dan kejelasan dalam setiap transaksi adalah syarat mutlak agar mendapatkan keberkahan. Jika salah satu pihak merasa tertipu atau merasa berat karena adanya tambahan yang tidak disepakati dengan keridhoan yang hakiki, maka transaksi tersebut menjadi rusak secara syar’i.

1.3 Antara Kebutuhan Pokok dan Gaya Hidup Semu

Banyak orang terjerumus pinjol bukan karena mereka tidak bisa makan, melainkan karena ingin terlihat kaya di mata manusia. Mereka meminjam uang untuk membeli gawai terbaru, pakaian bermerek, atau liburan yang sebenarnya di luar kemampuan finansial mereka. Ini adalah bentuk mengikuti hawa nafsu yang tiada habisnya. Rosululloh bersalam:

«لَوْ كَانَ لِابْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ لاَبْتَغَى ثَالِثًا، وَلاَ يَمْلَأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلَّا التُّرَابُ»

“Seandainya anak Adam memiliki dua lembah harta, niscaya ia akan mencari lembah yang ketiga. Tidak ada yang bisa memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian).” (HR. Al-Bukhori no. 6436 dan Muslim no. 1048)

Keinginan untuk selalu tampil lebih dari orang lain menyebabkan seseorang kehilangan rasa syukur atas ni’mat yang telah Alloh berikan. Mereka lebih takut dicap miskin oleh sesama makhluk daripada takut akan adzab Alloh akibat harta harom. Akal sehat seharusnya membimbing manusia untuk hidup sesuai kemampuan, bukan hidup berdasarkan pinjaman yang mencekik leher dan menghancurkan ketenangan jiwa di malam hari serta menghinakan diri di siang hari.

1.4 Data Pribadi, Kehormatan yang Hilang

Satu hal yang sering diabaikan oleh para peminjam adalah izin akses data pribadi yang diminta oleh aplikasi pinjol, mulai dari daftar kontak, galeri foto, hingga lokasi terkini. Dengan memberikan akses ini, seseorang secara sukarela menyerahkan kehormatannya kepada pihak lain. Ketika terjadi keterlambatan pembayaran, data tersebut sangat mungkin dijualbelikan, sebagaimana teganya mereka menzholimi dengan pinjaman. Sebagian pinjom ilegal mengancam menyebarkan data pribadinya.

Islam sangat menjaga kehormatan seorang Muslim. Nabi bersabda:

«كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ، وَمَالُهُ، وَعِرْضُهُ»

“Setiap Muslim atas Muslim lainnya adalah harom; darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim no. 2564)

Menyebarkan aib seseorang atau mengancam dengan menyebarkan foto pribadi adalah bentuk kezholiman yang sangat besar. Namun, peminjam pinjol sering kali terjebak dalam posisi di mana mereka tidak bisa membela diri karena telah memberikan izin di awal. Ini adalah pelajaran berharga bahwa privasi dan harga diri tidak boleh ditukar dengan uang pinjaman yang sedikit namun membawa bencana yang besar.

 

Bab 2: Pinjol dalam Timbangan Wahyu

2.1 Perang Terbuka Melawan Alloh dan Rosul-Nya

Pinjol secara sistematis menerapkan bunga yang merupakan inti dari riba. Di dalam Al-Qur’an, tidak ada dosa yang diancam dengan peperangan langsung dari Alloh kecuali riba.

﴿فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ﴾

“Maka jika kalian tidak meninggalkan sisa riba, maka ketahuilah bahwa Alloh dan Rosul-Nya akan memerangi kalian.” (QS. Al-Baqoroh: 279)

Bayangkan seorang hamba yang lemah menantang Robb yang Maha Kuasa dan Rosul-Nya yang mulia . Tidak akan pernah ada kemenangan bagi mereka yang terlibat dalam riba. Kehancuran ekonomi, kegelisahan batin, dan kesempitan hidup adalah wujud nyata dari “perang” tersebut di dunia sebelum adzab yang lebih pedih di Akhiroh. Riba adalah kotoran yang merusak kesucian harta dan jiwa seorang Mu’min.

2.2 Ancaman bagi Penulis, Saksi, dan Pemakan Riba

Banyak orang merasa aman karena mereka “hanya” meminjam dan membayar bunga, bukan sebagai pemberi pinjaman. Namun, syariat Islam menutup semua celah yang berkaitan dengan riba. Dari Jabir rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

«لَعَنَ رَسُولُ اللهِ آكِلَ الرِّبَا، وَمُؤْكِلَهُ، وَكَاتِبَهُ، وَشَاهِدَيْهِ»، وَقَالَ: «هُمْ سَوَاءٌ»

“Rosululloh melaknat pemakan riba, orang yang memberikan riba (nasabah/peminjam), penulisnya, dan dua orang saksinya.” Beliau bersabda: “Mereka semua sama.” (HR. Muslim no. 1598)

Laknat berarti dijauhkan dari rohmat Alloh . Ketika seseorang meminjam melalui pinjol, ia menjadi “muukilah” atau pihak yang memberikan bunga (riba) kepada perusahaan pinjol. Dengan demikian, ia masuk ke dalam lingkaran laknat tersebut. Tidak ada bedanya antara yang memakan hasil riba dengan yang membayar tambahan riba tersebut; keduanya sama-sama berada dalam kubangan kemaksiatan yang besar.

2.3 Keberkahan yang Dicabut dan Doa yang Terhalang

Salah satu dampak paling mengerikan dari terlibat pinjol adalah hilangnya keberkahan dalam hidup. Uang yang didapat cepat habis tanpa manfaat yang jelas, urusan rumah tangga menjadi kacau, dan hati terasa keras. Lebih jauh lagi, harta harom dari riba menjadi penghalang terkabulnya doa. Nabi menceritakan tentang seorang lelaki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu, ia menengadahkan tangannya ke langit sambil berkata, “Wahai Robbku, wahai Robbku,” sedangkan makanannya harom, minumannya harom, pakaiannya harom, dan ia diberi makan dengan yang harom.

«فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟»

“Maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)

Seorang peminjam pinjol yang hidupnya tercekik hutang tentu sangat membutuhkan pertolongan Alloh , namun bagaimana pertolongan itu akan datang jika pintu langit tertutup karena kemaksiatan riba yang ia lakukan secara sadar?

2.4 Harta Harom: Racun bagi Daging dan Keturunan

Uang dari pinjol yang digunakan untuk memberi nafkah keluarga adalah bencana jangka panjang. Setiap suapan makanan yang berasal dari harta riba akan menjadi daging yang tumbuh di tubuh anak dan istri, dan daging yang tumbuh dari harta harom lebih pantas dibakar oleh Naar. Nabi bersabda kepada Ka’ab bin ‘Ujroh (w. 51 H):

«يَا كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ، إِنَّهُ لَا يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلَّا كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ»

“Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya tidaklah tumbuh daging yang berasal dari harta yang harom melainkan Naar lebih pantas baginya.” (HSR. At-Tirmidzi no. 614)

Memberi makan keluarga dengan hasil pinjaman riba bukan hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga merusak masa depan spiritual keturunan kita. Anak-anak yang tumbuh dari harta harom akan sulit dididik menjadi anak yang sholih, karena nutrisi yang masuk ke dalam tubuh mereka adalah sesuatu yang dimurkai oleh Penciptanya. Ini adalah fakta yang harus disadari oleh setiap kepala rumah tangga agar tidak ceroboh dalam mencari rizqi.

 

Bab 3: Hutang yang Menghancurkan Akhiroh

3.1 Tertahannya Jiwa Mu’min karena Hutang

Banyak orang meremehkan urusan hutang pinjol karena menganggapnya sebagai perkara sepele yang selesai setelah urusan di dunia berakhir. Padahal, hutang adalah beban yang akan dibawa hingga ke liang lahat dan menjadi penghalang bagi ruh untuk mendapatkan ketenangan di alam barzakh. Seseorang yang meninggal dalam keadaan memiliki hutang yang belum terlunasi, maka urusannya akan tertahan. Rosululloh bersabda:

«نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ»

“Jiwa seorang Mu’min itu terganjal (tergantung) dengan hutangnya sampai hutang tersebut dilunasi.” (HSR. At-Tirmidzi no. 1078)

Imam As-Suyuthi (911 H) menjelaskan bahwa maksud “tergantung” adalah ruh tersebut terhalang dari kedudukan yang mulia yang seharusnya ia dapatkan.

Bayangkan jika seseorang mati dalam keadaan terlilit hutang pinjol yang mengandung riba; ia tidak hanya membawa beban hutang pokoknya, tetapi juga membawa dosa besar riba yang ia sepakati semasa hidup. Ini adalah kerugian yang nyata di mana kebahagiaan abadi dipertaruhkan hanya demi kesenangan sesaat di dunia.

3.2 Bahaya Mati Syahid dalam Keadaan Berhutang

Mati syahid adalah kedudukan yang paling dicita-citakan oleh setiap Muslim karena keutamaannya yang dapat menghapuskan segala dosa. Namun, keagungan mati syahid sekalipun tidak dapat menghapuskan kewajiban hutang kepada sesama manusia. Dari ‘Abdulloh bin ‘Amr bin al-‘Ash rodhiyallahu ‘anhuma, Rosululloh bersabda:

«يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ»

“Diampuni bagi orang yang mati syahid setiap dosanya kecuali hutang.” (HR. Muslim no. 1886)

Jika orang yang mengorbankan nyawanya di jalan Alloh saja masih tertahan karena urusan hutang, maka bagaimana dengan mereka yang berhutang melalui pinjol hanya untuk sekadar memenuhi nafsu belanja atau gaya hidup? Kesadaran akan hal ini seharusnya menjadikan seorang Mu’min lebih berhati-hati sebelum menekan tombol pinjaman. Jangan sampai amal ibadah yang dikumpulkan selama bertahun-tahun habis tak bersisa karena harus digunakan untuk membayar hutang di pengadilan Akhiroh nanti.

3.3 Hutang sebagai Penghalang Masuk Jannah

Secara akal sehat, siapa yang ingin perjalanannya menuju Jannah terhenti tepat di gerbangnya? Hutang yang belum tuntas adalah dinding penghalang yang sangat kokoh. Nabi pernah enggan menyholati janazah seseorang yang diketahui masih memiliki beban hutang hingga ada shohabat yang menjamin pelunasannya. Beliau bersabda:

«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ أَنَّ رَجُلًا قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيِيَ، ثُمَّ قُتِلَ ثُمَّ أُحْيِيَ، ثُمَّ قُتِلَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ، مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ»

“Demi (Alloh) yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya seorang lelaki terbunuh di jalan Alloh kemudian ia dihidupkan lagi, lalu terbunuh lagi kemudian dihidupkan lagi, lalu terbunuh lagi sedangkan ia memiliki hutang, maka ia tidak akan masuk Jannah sampai hutangnya dilunasi.” (HHR. An-Nasa’i no. 4684)

Fakta ini menunjukkan bahwa urusan hak sesama manusia (hablum minannas) sangatlah berat. Pinjol yang dikelola oleh perusahaan sering kali memiliki aturan yang rumit untuk pelunasan jika nasabahnya meninggal dunia. Hal ini menambah risiko bagi ahli waris dan bagi si mayit itu sendiri. Oleh karena itu, jangan pernah menganggap remeh satu sen pun uang yang dipinjam, apalagi jika uang tersebut berasal dari transaksi yang dimurkai Alloh .

3.4 Kedustaan dan Ingkar Janji

Realita di lapangan membuktikan bahwa para pengguna pinjol sering kali terjebak dalam pola hidup penuh kedustaan. Saat ditagih, mereka berbohong; saat menjanjikan pembayaran, mereka ingkar. Hal ini telah diprediksi oleh Rosululloh dalam doa beliau yang sering meminta perlindungan dari hutang. Beliau ditanya, “Mengapa Engkau banyak meminta perlindungan dari hutang, wahai Rosululloh?” Beliau menjawab:

«إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ، وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ»

“Sesungguhnya seseorang apabila berhutang, jika ia berbicara maka ia berdusta, dan jika ia berjanji maka ia mengingkari.” (HR. Al-Bukhori no. 832 dan Muslim no. 589)

Karakter dusta dan ingkar janji adalah ciri-ciri kemunafikan. Pinjol memaksa seseorang untuk terus bersandiwara guna menutupi keterpurukan ekonominya. Ia membohongi keluarga, rekan kerja, bahkan dirinya sendiri. Kehilangan kejujuran adalah kerusakan mental yang sangat parah, yang berawal dari keinginan untuk mendapatkan uang secara instan tanpa memikirkan konsekuensi moral dan syariatnya.

 

Bab 4: Kerusakan Mental di Dunia Nyata

4.1 Antara Cemas, Malu, dan Putus Asa

Secara psikologis (kejiwaan), pinjol menyerang ketenangan batin manusia. Rasa cemas yang berlebihan muncul setiap kali ponsel berdering atau ada pesan masuk. Hal ini sesuai dengan perkataan ulama Salaf bahwa hutang adalah kegelisahan di malam hari dan kehinaan di siang hari. Keadaan ini bisa memicu keputusasaan yang mendalam. Alloh melarang hamba-Nya untuk berputus asa dari rohmat-Nya:

﴿وَلَا تَيْأَسُوا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ ۖ إِنَّهُ لَا يَيْأَسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ﴾

“Dan janganlah kalian berputus asa dari rohmat Alloh, sesungguhnya tidak ada yang berputus asa dari rohmat Alloh kecuali kaum yang kafir.” (QS. Yusuf: 87)

Namun, karena gelapnya mata akibat teror pinjol, banyak orang yang akhirnya mengambil jalan pintas yang lebih harom, seperti mencuri atau bahkan mengakhiri hidup. Ini adalah bukti bahwa pinjol bukan sekadar masalah finansial, melainkan serangan terhadap akal sehat dan iman. Seseorang yang kehilangan ketenangan batin tidak akan bisa beribadah dengan khusyuk, dan hidupnya akan dipenuhi dengan kegelapan.

4.2 Hancurnya Keharmonisan Rumah Tangga

Banyak kasus perceraian berawal dari masalah pinjol yang disembunyikan oleh salah satu pasangan. Ketika rahasia terbongkar dan debt collector (penagih hutang) mulai meneror anggota keluarga lain, kepercayaan yang menjadi fondasi rumah tangga seketika runtuh. Keharmonisan yang seharusnya dijaga sesuai perintah Alloh menjadi sirna.

﴿وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ﴾

“Dan pergaulilah mereka (istri-istri kalian) dengan cara yang baik.” (QS. An-Nisa: 19)

Bagaimana seorang suami bisa menggauli istrinya dengan baik jika ia memberikan nafkah dari uang harom atau membiarkan istrinya ketakutan karena ancaman penagih hutang? Anak-anak pun menjadi korban suasana rumah yang penuh ketegangan. Pinjol sering kali menjadi “rayap” yang memakan tiang-tiang bangunan rumah tangga hingga roboh tanpa sisa.

4.3 Teror Debt Collector: Hilangnya Rasa Aman dan Harga Diri

Metode penagihan pinjol, terutama yang tidak resmi, sangat jauh dari nilai-nilai kemanusiaan apalagi nilai Islam. Mereka melakukan intimidasi, caci maki, hingga penyebaran data pribadi ke seluruh kontak telepon nasabah. Hal ini bertujuan untuk menghancurkan harga diri (muru’ah) peminjam agar ia merasa sangat malu dan segera membayar. Padahal, Nabi bersabda:

«لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا»

“Tidak halal bagi seorang Muslim untuk menakut-nakuti Muslim lainnya.” (HSR. Abu Dawud no. 5004)

Meskipun peminjam bersalah karena belum membayar, namun tindakan menakut-nakuti dan menghina adalah kezholiman yang nyata. Realitanya, peminjam pinjol hidup dalam ketakutan yang terus-menerus, merasa tidak aman di rumah sendiri, dan merasa terkucilkan dari lingkungan sosial karena aibnya telah disebarluaskan secara digital.

4.4 Lingkaran Syaithon “Gali Lubang Tutup Lubang”

Karakteristik pinjol yang memberikan bunga tinggi dan waktu singkat memaksa banyak orang melakukan kesalahan fatal: meminjam di aplikasi lain untuk membayar hutang di aplikasi sebelumnya. Inilah yang disebut lingkaran syaithon atau istidroj (penangguhan adzab yang terasa seperti ni’mat). Orang tersebut merasa masalahnya selesai untuk sementara, padahal bebannya justru bertambah besar. Alloh berfirman:

﴿سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لَا يَعْلَمُونَ﴾

“Nanti Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (ke arah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui.” (QS. Al-Qolam: 44)

Secara akal sehat, hutang tidak akan pernah lunas dengan cara menambah hutang baru yang lebih besar bunganya. Ini adalah bentuk penyesatan syaithon agar manusia benar-benar hancur total, baik secara ekonomi maupun mental. Seseorang yang terjebak dalam lingkaran ini akan kehilangan produktivitas kerjanya karena pikirannya hanya fokus pada bagaimana cara mencari pinjaman baru, sehingga hidupnya menjadi kegelisahan dan kesedihan.

 

Bab 5: Solusi Syar’i dari Keterpurukan

5.1 Taubat Nasuha dari Kemaksiatan Riba

Langkah pertama dan utama bagi siapa saja yang telah terjerumus dalam kubangan pinjol adalah menyadari bahwa ia telah melakukan kemaksiatan besar dan segera kembali kepada Alloh . Taubat bukan sekadar lisan, melainkan komitmen bulat untuk berhenti dan tidak mengulangi transaksi harom tersebut selamanya. Alloh berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kalian kepada Alloh dengan taubat yang semurni-murninya.” (QS. At-Tahrim: 8)

Seseorang yang bertaubat dengan sungguh-sungguh akan merasakan penyesalan yang mendalam atas setiap rupiah riba yang ia setujui. Kesadaran ini akan membangkitkan kekuatan jiwa untuk menghadapi segala konsekuensi duniawi, seperti teror penagih atau rasa malu, demi meraih ridho Alloh kembali. Tanpa taubat, bantuan finansial sebesar apa pun tidak akan mampu menyelesaikan masalah karena akar permasalahannya adalah hilangnya keberkahan akibat maksiat.

5.2 Merasa Cukup dengan yang Halal

Akar dari masalah pinjol sering kali adalah sifat tamak dan ketidakpuasan terhadap apa yang ada. Islam mengajarkan sifat qona’ah, yaitu merasa cukup dengan pemberian Alloh . Ini adalah kekayaan hati yang sesungguhnya. Rosululloh bersabda:

«قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ، وَرُزِقَ كَفَافًا، وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ»

“Sungguh beruntung orang yang telah berserah diri (masuk Islam), diberikan rizqi yang cukup, dan Alloh menjadikannya merasa cukup dengan apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1054)

Dengan sifat qona’ah, seorang Mu’min tidak akan tergiur untuk berhutang demi mengejar kemewahan semu atau mengikuti tren yang tidak ada habisnya. Akal yang jernih akan menuntunnya untuk membedakan mana kebutuhan yang mendesak dan mana keinginan yang merusak. Hidup sederhana namun tenang jauh lebih mulia daripada hidup mewah namun dihantui ketakutan dan jerat riba setiap hari.

5.3 Syariat Pinjam-Meminjam yang Benar (Qordhul Hasan)

Islam tidak melarang pinjam-meminjam secara mutlak, namun mengaturnya dengan sangat indah melalui konsep qordhul hasan (pinjaman yang baik). Pinjaman dalam Islam adalah akad tolong-menolong (ta’awun), bukan sarana mencari keuntungan finansial bagi si pemberi pinjaman. Alloh berfirman:

﴿وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ﴾

“Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Maidah: 2)

Solusi bagi mereka yang benar-benar terhimpit kebutuhan pokok adalah mencari pinjaman dari keluarga, teman sholih, atau lembaga baitul mal yang tidak mensyaratkan bunga sedikit pun. Bagi pihak yang meminjami, ia akan mendapatkan pahala yang besar, dan bagi peminjam, ia wajib memiliki niat yang kuat untuk melunasinya. Niat yang tulus untuk membayar adalah kunci bantuan Alloh datang. Nabi bersabda:

«مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ»

“Barangsiapa yang mengambil harta manusia (berhutang) dengan niat ingin melunasinya, niscaya Alloh akan menolong pelunasannya. Dan barangsiapa yang mengambilnya dengan niat ingin merusaknya (tidak membayar), niscaya Alloh akan membinasakannya.” (HR. Al-Bukhori no. 2387)

5.4 Tawakkal dan Rizqi yang Tak Terduga bagi Orang yang Taqwa

Keluar dari jeratan pinjol membutuhkan kesabaran yang luar biasa. Banyak orang merasa tidak ada jalan keluar lagi, namun syariat menjanjikan kemudahan bagi mereka yang mengedepankan taqwa di atas segalanya. Seseorang harus yakin bahwa Alloh adalah satu-satunya pemberi rizqi, bukan aplikasi di ponselnya.

﴿وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ﴾

“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Alloh, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rizqi dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Tholaq: 2-3)

Tawakkal yang benar bukan berarti diam tanpa usaha, melainkan bekerja mencari rizki yang halal semaksimal mungkin sambil menggantungkan hasil sepenuhnya kepada Alloh . Keyakinan ini akan menghilangkan rasa takut terhadap ancaman manusia. Ketika seorang hamba lebih takut kepada Alloh daripada kepada penagih hutang, maka Alloh akan menggerakkan hati manusia untuk memudahkannya, atau memberikan jalan keluar yang tidak pernah ia duga sebelumnya untuk melunasi beban-beban tersebut.

 

Penutup

Ketahuilah bahwa kehancuran hidup akibat pinjol bukanlah akhir dari segalanya jika seseorang mau segera berbalik arah menuju pintu ampunan-Nya. Dunia ini hanyalah sementara, dan penderitaan akibat dikejar hutang di dunia tidak ada bandingannya dengan penderitaan akibat adzab riba di Akhiroh. Sekali klik memang bisa menghancurkan hidup, namun satu langkah taubat yang tulus bisa memperbaiki segalanya. Kembalilah pada kehidupan yang barokah dengan menjauhi segala bentuk transaksi yang di dalamnya ada murka Alloh . Jangan gadaikan ketenangan batin, kebahagiaan keluarga, dan keselamatan di Akhiroh hanya untuk angka-angka semu di layar kaca. Jadikanlah rasa takut hanya kepada-Nya, dan gantungkanlah harapan hanya pada kemurahan-Nya. Sesungguhnya janji Alloh adalah benar, dan siapa yang meninggalkan sesuatu karena Alloh , niscaya Dia akan menggantinya dengan yang jauh lebih baik.

Semoga buku ini menjadi hujjah bagi kita semua untuk tetap teguh di atas jalan yang halal dan dijauhkan dari segala fitnah harta yang membinasakan.

Al-Hamdulillahi Robbil ‘Alamin.

Allohu a’lam.[NK]

Unduh PDF dan Word

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Kuliah Online Gratis S1 dan S2 Dibuka!!!

Full Bahasa Arob!

Jika belum mahir bahasa Arob, klik sini