[]

JURUMIYAH - BAB I’RŌB (PERUBAHAN AKHIR KATA)

JURUMIYAH -  BAB I’RŌB (PERUBAHAN AKHIR KATA) I’rōb ( إِعْرَابٌ ) adalah perubahan akhir kata [1] yang disebabkan perbedaan āmil ( عَامِل...

JURUMIYAH - BAB I’RŌB (PERUBAHAN AKHIR KATA)


I’rōb (إِعْرَابٌ) adalah perubahan akhir kata[1] yang disebabkan perbedaan āmil (عَامِل)[2] yang masuk padanya, baik berupa lafazh maupun muqoddaroh (diperkirakan/dikhayalkan)[3].

I’rōb dibagi empat, yaitu (1) marfū’, (2) manshūb, (3) majrūr, dan (4) majzūm.[4]

[Marfū’]

Marfū’ memiliki empat tanda, yaitu dhommah, wawu, alif, dan nun.

(1) Dhommah (ـُ ـٌ) menjadi tanda untuk marfū’ di empat tempat: isim mufrod[5], jamak taksīr[6], jamak muannats sālim[7], dan fi’il mudhōri yang tidak bersambung apapun[8].

(2) Wawu (و) menjadi tanda untuk marfū’ di dua tempat: jamak mudzakkar sālim[9] dan asmāul khomsah yaitu (أَبُو) “ayah”, (أَخُو) “saudara”, (حَمُو) “ipar”, (فُو) “mulut”, dan (ذُو) “pemilik”[10].

(3) Alif (ا) menjadi tanda untuk marfū’ hanya pada isim dobel (tatsniyah).[11]

(4) Nun (ن) menjadi tanda untuk marfū’ pada fi’il mudhōri jika bersambung dhomīr tatsniyah, dhomīr jamak, dan dhomīr muannats mukhōtobah.[12]

[Manshūb]

Manshūb memiliki lima tanda yaitu fathah, alif, kasroh, yā, dan membuang nun.

(1) Fathah (ـَ ـً) menjadi tanda untuk manshūb di tiga tempat: isim mufrod[13], jamak taksīr[14], fi’il mudhōri yang dimasuki ‘āmil nawāshib dan akhirannya tidak bersambung apapun[15].

(2) Alif menjadi tanda untuk manshūb pada asmāul khomsah, contohnya (رَأَيْتُ أَبَاكَ وَأَخَاكَ) “aku melihat ayahmu dan saudaramu.”

(3) Kasroh (ـِ ـٍ) menjadi tanda untuk manshūb pada jamak muannats sālim.[16]

(4) (ي) menjadi tanda untuk manshūb pada isim tatsniyah[17] dan jamak mudzakkar sālim[18].

(5) Membuang nun menjadi tanda untuk manshūb pada af’ālul khomsah yang marfū’nya dengan menetapkan nun.[19]

[Majrūr]

Majrūr memiliki tiga tanda yaitu kasroh, yā, dan fathah.

(1) Kasroh menjadi tanda untuk majrūr pada tiga tempat yaitu isim mufrod munshorif[20], jamak taksīr munshorif[21], dan jamak muanats sālim[22].

(2) menjadi tanda untuk majrūr pada tiga tempat yaitu asmāul khomsah[23], isim tatsniyah[24], dan jamak mudzakkar sālim[25].

(3) Fathah menjadi tanda untuk majrūr pada isim ghoiru munshorif.[26]

[Majzūm]

Majzūm memiliki dua tanda yaitu sukun dan membuang.

(1) Sukun (ـْ) menjadi tanda untuk majzūm pada fi’il mudhōri yang shohih akhirannya.[27]

(2) Membuang menjadi tanda majzūm pada fi’il mudhōri yang berhuruf illat akhirannya dan af’ālul khomsah yang marfū’nya dengan menetapkan nun.[28]

Fasal Isim-Isim Mu’rob

Isim mu’rob[29] ada dua macam, ada yang mu’rob dengan harokat dan ada yang mu’rob dengan huruf.[30]

Yang mu’rob dengan harokat ada empat macam yaitu isim mufrod, jamak taksīr, jamak muannats sālim, dan fi’il mudhōri yang akhirannya tidak menyambung apapun. Semua isim di atas marfū’nya dengan dhommah, manshūbnya dengan fathah, majrūrnya dengan kasroh, dan majzūmnya dengan sukun.

Dikecualikan tiga hal darinya: (1) jamak muannats sālim yang manshūb dengan kasroh, (2) isim ghoiru munshorif yang majrūr dengan fathah, (3) fi’il mudhōri yang akhirannya berhuruf illat majzūmnya dengan membuang huruf akhirnya.

Yang mu’rob dengan huruf ada empat macam, yaitu (1) isim tatsniyah yang marfū’nya dengan alif; manshūb dan majrūrnya dengan , (2) jamak mudzakkar sālim yang marfū’nya dengan wawu; manshūb dan majrūrnya dengan ; (3) asmāul khomsah yang marfū’nya dengan wawu, manshūbnya dengan alif, dan majrūrnya dengan , dan (4) af’ālul khomsah yang marfū’nya dengan nun, sementara manshūb dan majzūmnya dengan membuang nun.

/


[1] Bahasa Arob memiliki dua disiplin ilmu: Nahwu dan Shorof. Nahwu fokus menganalisa bagian akhir kata, sementara Shorof fokus menganalisa bagian awal dan tengah kata. Misalnya (طَالِبٌ), bagian ط dan ل dibahas Shorof, sementara ب dibahas Nahwu.

[2] Āmil (perangkat) adalah sesuatu yang menjadikan kata marfū’, manshūb, majrūr, atau majzūm, dan dia ada dua: lafzhi dan maknawi. Dikatakan lafzhi, jika āmil itu terlihat dan bisa diucapkan, contohnya (فِي الدَّارِ) di mana adalah ‘āmil yang menjadikan الدار majrūr. Dikatakan maknawi, jika ‘āmil itu tidak terlihat dan tidak terbaca, contohnya (زَيْدٌ مُسْلِمٌ) di mana yang menjadikan Zaid marfū’ adalah sebab ibtida (berada di awal kalimat), dari situlah ia disebut Mubtada. Sementara Zaid sendiri, menjadi ‘āmil lafzhi untuk Muslim (karena Khobar muncul karena adanya Mubtada).

[3] Huruf Hijaiyah ada 28. Tiga di antaranya adalah huruf illat (sakit) yaitu alif, yā, wawu. Sisanya sebanyak 25 adalah huruf shohih (sehat). Jika sebuah kata akhirannya berhuruf shohih maka i’rōbnya dengan harokat (dhommah, fathah, kasroh, sukun), contohnya (زَيْدٌ - زَيْدًا - زَيْدٍ) dan (يَذْهَبُ - يَذْهَبَ - يَذْهَبْ). Jika akhirannya berhuruf illat maka i’rōbnya muqoddaroh (diperkirakan), contoh (مُوسَى).

[4] Empat ini berkaitan dengan kondisi akhir sebuah kata. Asal tanda untuk marfū’ adalah dhommah, contohnya (زَيْدٌ - يَذْهَبُ). Asal tanda manshūb adalah fathah, contohnya (زَيْدًا - يَذْهَبَ). Asal tanda untuk majrūr adalah kasroh, seperti (زَيْدٍ). Asal tanda untuk majzūm adalah sukun, seperti (يَذْهَبْ). Akan tetapi dalam kondisi tertentu, tanda asal ini diganti perwakilan lain, yang akan dijabarkan pada bahasan berikutnya.

[5] Isim mufrod adalah isim yang menunjukkan makna tunggal, contohnya adalah (ذَهَبَ طَالِبٌ) “Siswa pergi”.

[6] Jamak taksīr adalah jamak yang tidak memiliki rumus (harus merujuk kepada kamus), contohnya adalah (ذَهَبَ طُلاَّبٌ) “para siswa pergi”.

[7] Yaitu jamak yang berakhiran (ات), contohnya adalah (ذَهَبَتْ طَالِبَاتٌ) “para siswi pergi”.

[8] Yaitu fi’il yang bermakna sekarang (present tense), contohnya (أَذْهَبُ) “aku sedang pergi”. Maksud tidak bersambung dengan apapun adalah tidak bersambung dengan nun taukid seperti (أَذْهَبَنَّ) “aku benar-benar akan pergi” maka ia mabni fathah, atau nun niswah seperti (يَذْهَبْنَ) “mereka (pr) pergi” maka ia mabni sukun. Mabni akan diperinci pada bahasan berikutnya.

[9] Yaitu jamak yang berakhiran (ون) atau (ين). Contohnya adalah (ذَهَبَ طَالِبُونَ) “para siswa pergi”.

[10] Yaitu isim-isim khusus yang berjumlah lima di atas, contohnya (ذَهَبَ  أَبُوكَ) “ayahmu pergi”, (ذَهَبَ أَخُوكَ) “saudaramu pergi”, (ذَهَبَ حَمُوكَ) “iparmu pergi”, (اِحْمَرَّ فُوكَ) “mulutmu memerah”, (ذَهَبَ ذُو مَالٍ) “pemilik harta pergi”.

[11] Yaitu isim yang berakhiran (ان) atau (ين), contohnya (ذَهَبَ طَالِبَانِ) “dua siswa pergi”.

[12] Dhomīr tatsniyah adalah (يـ+ان) “mereka berdua (lk)” dan (تـ+ان) “kalian berdua (lk) atau mereka berdua (pr)”. Dhomīr jamak adalah (يـ+ون) “mereka (lk)” dan (تـ+ون) “kalian (lk)”. Dhomīr muannats mukhōthobah adalah (تـ+ين) “kamu (pr)”. Lima fi’il ini biasa disebut af’ālul khomsah dan dicontohkan dengan (يَنْصُرَانِ - تَنْصُرَانِ - يَنْصُرُونَ - تَنْصُرُونَ - تَنْصُرِينَ).

[13] Contohnya (رَأَيْتُ الطَالِبَ) “aku melihat siswa itu”.

[14] Contohnya (رَأَيْتُ الطُلَّابَ) “aku melihat siswa-siswa”.

[15] Contohnya (لَنْ أَذْهَبَ) “aku tidak akan pergi”. Āmil nawāshib ada 10 dan akan diperinci pada bahasan berikutnya.

[16] Contohnya (رَأَيْتُ الطَّالِبَاتِ) “aku melihat siswi-siswi”.

[17] Contohnya (رَأَيْتُ الطَّالِبَينِ) “aku melihat dua siswa”.

[18] Contohnya (رَأَيْتُ الطَّالِبِينَ) “aku melihat siswa-siswa”.

[19] Contohnya (لَنْ تَذْهَبُوا) “kalian tidak akan pergi”, manshūb dengan hadzfun nun (membuang nun), aslinya تذهبون.

[20] Munshorif adalah isim yang memiliki wazan (rumus) seperti kātib (penulis) yang ikut rumus fā’il dari fi’il kataba (menulis). Lawannya adalah ghoiru munshorif, seperti (مَكَّة) yang tidak memiliki akar kata. Contoh isim mufrod munshorif adalah (مَرَرْتُ بِطَالِبٍ) “aku melewati seorang siswa”.

[21] Contohnya adalah (مَرَرْتُ بِطُلَّابٍ) “aku melewati para siswa”.

[22] Contohnya (مَرَرْتُ بِطَالِبَاتٍ) “aku melewati para siswi”.

[23] Contohnya (مَرَرْتُ بِأَبِيكَ) “aku melewati ayahmu”.

[24] Contohnya (مَرَرْتُ بِطَالِبَيْنِ) “aku melewati dua siswa”.

[25] Contohnya (مَرَرْتُ بِطَالِبِينَ) “aku melewati siswa-siswa.

[26] Contohnya (سَافَرْتُ إِلَى مَكَّةَ) “aku safar ke Makkah”. Makkah i’rōbnya majrūr dengan fathah karena isim ghoiru munshorif, karena kemasukan huruf jār ilā.

[27] Contohnya (لَمْ أَذْهَبْ) “aku belum pergi”.

[28] Hadzf (membuang) ada dua keadaan: (1) membuang huruf illat seperti (لَمْ أَخْشَ) “aku tidak takut” yang asalnya (أَخْشَى), dan (2) membuang nun seperti (لَمْ تَفْعَلُوا) “kalian tidak melakukan” yang asalnya (تَفْعَلُونَ).

[29] Fasal ini tidak hanya membahas isim, tetapi juga fi’il. Hal ini biasa disebut taglīb, yaitu memaksudkan dua atau lebih dengan menyebutkan perwakilan salah satu darinya. Semua istilah di fasal ini berikut contohnya, sudah dijelaskan di muka sehingga tidak perlu diulang kembali.

[30] Mu’rob artinya kata yang kena i’rōb. Kata yang kena i’rōb ada dua, yaitu isim dan fi’il mudhōri. Lawan dari mu’rob adalah mabni.

KEMBALI KE DAFTAR ISI

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar Anda yang sopan dan rapi.

emo-but-icon

Total Tayangan Halaman

WAKAF MUSHAF

WAKAF MUSHAF

Tentang Admin

Penulis bernama Nor Kandir ini kelahiran Jepara. Semenjak kecil tertarik dengan membaca terutama tentang alam ghoib dan huru-hara Hari Kiamat. Alumni Mahad Raudlatul Ulum Pati ini juga pernah nyantri di Mahad Tahfizh Qur'an Wadi Mubarok Bogor dan Pondok Mahasiswa Thaybah Surabaya dibawah asuhan Ust. Muhammad Nur Yasin, Lc dan beliau adalah guru utama penulis.

Gelar akademik penulis diperoleh di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya dan LIPIA Surabaya (cabang Universitas Al Imam di Riyadh KSA). Sekarang terdaftar sebagai mahasiswa Akademi Zad Arab Saudi dan Universitas Murtaqo Kuwait. Sertifikat yang diperoleh: ijazah sanad Kutub Sittah (Bukhori, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah) dari Majlis Sama' bersama Dr. Abdul Muhsin Al Qosim dan Syaikh Samir bin Yusuf Al Hakali, juga matan-matan 5 semester Dr. Abdul Muhsin Al Qosim seperti Arbain, kitab² Muhammad bin Abdul Wahhab, Aqidah Wasithiyyah, Thohawiyah, Jurumiyah, Jazariyah, dll. Juga sertifikat hafalan Umdatul Ahkam dari Markaz Huffazhul Wahyain bersama Syaikh Abu Bakar Al Anqori. Kesibukan hariannya adalah mengajar bahasa Arob, dan menerjemahkan kitab-kitab yang diupload secara gratis di www.terjemahmatan.com

PENTING

Semua buku di situs ini adalah legal dan telah mendapatkan izin dari penerbit dan penulisnya untuk dicetak, disebar, dan dimanfaatkan dalam bentuk apapun. Boleh dikomersialkan dengan syarat: meminta izin ke penulis dan harganya dibuat murah (tanpa royalti penulis).

Bagi yang membutuhkan file wordnya untuk keperluan dakwah, bisa menghubungi Penulis di 085730-219-208.

Barokallahu fikum.

Pengikut

Hot in week

item