[]

BAB 7 PRAKTIK DI KALIMAT - Bahasa Arob Khusus Untuk Memahami Quran dan Hadits

  BAB 7 PRAKTIK DI KALIMAT Di sini Anda akan diajak membandingkan kalimat biasa dengan kalimat 3K. Jika Anda mampu memahami bab ini maka...

 BAB 7

PRAKTIK DI KALIMAT

Di sini Anda akan diajak membandingkan kalimat biasa dengan kalimat 3K. Jika Anda mampu memahami bab ini maka penulis ucapkan selamat, Anda sudah menguasai buku ini dengan baik. Jika belum mampu memahami, itu artinya Anda harus berbesar hati dan bersabar mengulangi dari awal buku. Langsung saja, perhatikan kalimat ini:

1. Kalimat Biasa

الأَلْبَانِيُّ شَيْخٌ كَبِيرٌ فِي الحَدِيثِ، وَقَدْ صَنَّفَ الأَلْبَانِيُّ كُتُبًا كَثِيرَةً فِي تَصْحِيحِ الأَحَادِيثِ، وَكَانَ الأَلْبَانِيُّ قَلِيلَ النَّوْمِ وَكَثِيرَ المُطَالَعَةِ، وَإِنَّ الأَلْبَانِيَّ نَاصِرُ السُّنَّةِ فِي الزَّمَنِ.

Al-Albani adalah tokoh besar dalam bidang hadits. Dan sungguh Al-Albani telah menyusun kitab-kitab yang sangat banyak dalam tashīh hadits-hadits. Dan dahulu Al-Albani sedikit tidur dan banyak menelaah. Sungguh Al-Albani adalah penolong Sunnah di zaman tersebut.

Analisisnya

1.     Al-Albānīyyu: hukumnya marfu’ karena menjadi Mubtadā’; Syaikhun: hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar; Kabīrun: hukumnya marfu’ karena menjadi Na’at; Al-Hadītsi: hukumnya majrur karena kemasukan huruf Jar Fī.

2.     Al-Albānī: hukumnya marfu’ karena menjadi Fā’il; Kitāban: hukumnya manshub karena menjadi Maf’ūl Bih; Katsīrotan: hukumnya manshub karena menjadi Na’at; Tashīhi: hukumnya majrur karena kemasukan huruf Jar Fī; Al-Ahādītsi: hukumnya majrur karena menjadi Mudhōf ‘Ilaih.

3.     Al-Albāniyyū: hukumnya marfu’ karena menjadi Isim Kāna; Qolīla: hukumnya manshub karena menjadi Khobar Kāna. An-Naumi: hukumnya majrur karena menjadi Mudhōf ‘Ilaih; Katsīro: hukumnya manshub karena menjadi Khobar Kāna kedua; Al-Muthōla’ati: hukumnya majrur karena menjadi Mudhōf ‘Ilaih.

4.     Al-Albāniyya: hukumnya manshub karena menjadi Isim Inna; Nāshiru: hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar Inna; As-Sunnati: hukumnya majrur karena menjadi Mudhōf ‘Ilaih; Az-Zamani: hukumnya majrur karena kemasukan huruf Jar Fī.

2. Kalimat 3K

أَنْتَ شَيْخٌ كَبِيرٌ فِي الحَدِيثِ، وَقَدْ صَنَّفْـتَ كُتُبًا كَثِيرَةً فِي تَصْحِيحِ الأَحَادِيثِ الَّتِي عَدَدُهَا سِتَّةُ آلَافِ حَدِيثٍ، وَكُنْـتَ قَلِيلَ النَّوْمِ وَكَثِيرَ المُطَالَعَةِ، وَإِنَّـكَ نَاصِرُ السُّنَّةِ فِي زَمَنِـكَ، وَهَذَا أَنْتَ.

Anda adalah tokoh besar dalam bidang hadits. Dan sungguh Anda telah menyusun kitab-kitab yang sangat banyak dalam tashīh hadits-hadits yang jumlahnya mencapai 6.000. Dan dahulu Anda sedikit tidur dan banyak menelaah. Sungguh Anda adalah penolong Sunnah di zaman Anda. Inilah Anda.

Analisisnya

Perhatikan! Yang diberi warna merah/tebal adalah 3K, baik KG, KT, atau KS. Maka Anda di sini hanya fokus menganalisa 3K.

Ø  Anta: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Mubtadā’.

Ø  Ta: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Fā’il.

Ø  Allatī: hukumnya di tempat majrur karena menjadi Na’at.

Ø  : hukumnya di tempat majrur karena menjadi Mudhōf ‘Ilaih.

Ø  Ta: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Isim Kāna. Kunta asalnya kaana+ta.

Ø  Ta: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Isim Inna.

Ø  Ka: hukumnya di tempat majrur karena menjadi Mudhōf ‘Ilaih.

Ø  Hādzā: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Mubtadā’.

Ø  Anta: hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Khobar.

KEMBALI KE DAFTAR ISI

Related

Bahasa Arob Khusus Untuk Memahami Quran dan Hadits 5666205961771005556

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar Anda yang sopan dan rapi.

emo-but-icon

Total Tayangan Halaman

WAKAF MUSHAF

WAKAF MUSHAF

Tentang Admin

Penulis bernama Nor Kandir ini kelahiran Jepara. Semenjak kecil tertarik dengan membaca terutama tentang alam ghoib dan huru-hara Hari Kiamat. Alumni Mahad Raudlatul Ulum Pati ini juga pernah nyantri di Mahad Tahfizh Qur'an Wadi Mubarok Bogor dan Pondok Mahasiswa Thaybah Surabaya dibawah asuhan Ust. Muhammad Nur Yasin, Lc dan beliau adalah guru utama penulis.

Gelar akademik penulis diperoleh di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya dan LIPIA Surabaya (cabang Universitas Al Imam di Riyadh KSA). Sekarang terdaftar sebagai mahasiswa Akademi Zad Arab Saudi dan Universitas Murtaqo Kuwait. Sertifikat yang diperoleh: ijazah sanad Kutub Sittah (Bukhori, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah) dari Majlis Sama' bersama Dr. Abdul Muhsin Al Qosim dan Syaikh Samir bin Yusuf Al Hakali, juga matan-matan 5 semester Dr. Abdul Muhsin Al Qosim seperti Arbain, kitab² Muhammad bin Abdul Wahhab, Aqidah Wasithiyyah, Thohawiyah, Jurumiyah, Jazariyah, dll. Juga sertifikat hafalan Umdatul Ahkam dari Markaz Huffazhul Wahyain bersama Syaikh Abu Bakar Al Anqori. Kesibukan hariannya adalah mengajar bahasa Arob, dan menerjemahkan kitab-kitab yang diupload secara gratis di www.terjemahmatan.com

PENTING

Semua buku di situs ini adalah legal dan telah mendapatkan izin dari penerbit dan penulisnya untuk dicetak, disebar, dan dimanfaatkan dalam bentuk apapun. Boleh dikomersialkan dengan syarat: meminta izin ke penulis dan harganya dibuat murah (tanpa royalti penulis).

Bagi yang membutuhkan file wordnya untuk keperluan dakwah, bisa menghubungi Penulis di 085730-219-208.

Barokallahu fikum.

Pengikut

Hot in week

Arsip Blog

item