Cari Ebook

[PDF] Nasehat Singkat dalam Mengarungi Bahtera Rumah Tangga - Arfandi Al Kubary dan Nor Kandir

 


Muqoddimah

Segala puji hanya bagi Alloh Robb semesta alam, yang telah mensyariatkan pernikahan sebagai jalan untuk menggapai ketenangan, kecintaan, dan kasih sayang di antara hamba-hamba-Nya.

Kebahagiaan bagi setiap pasangan yang menikah, keluarga, teman kerabat bahkan yang hadir adalah sebuah harapan yang besar dalam setiap ikatan suci ini. Tetapi tidak semua orang yang menikah mendapatkan kebahagiaan. Sungguh, seorang yang menikah dengan benar akan dikaruniai ketenangan, kecintaan, dan kasih sayang oleh Alloh. Di antara bukti tanda-tanda kebesaran-Nya adalah sebagaimana yang Alloh firmankan dalam Al-Qur’an:

﴿وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَمَوَدَّةً وَرَحْمَةً

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21)

Tentu jika suatu pernikahan tidak dikaruniai ketenangan, kecintaan, kasih sayang, hal itu bukanlah salah dari pernikahannya. Mungkin ada hal-hal mendasar yang perlu diperbaiki dari diri masing-masing pasangan, sebagaimana seseorang yang berdzikir (mengingat Alloh) tetapi tidak mendapatkan ketenangan pada jiwanya, sedangkan Alloh telah menetapkan aturan-Nya secara pasti dalam kitab suci-Nya:

﴿الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Alloh. Ingatlah, hanya dengan mengingat Alloh-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)

Oleh karena itu, rumah tangga yang kokoh harus dibangun di atas pondasi ilmu dan taqwa kepada Alloh, agar setiap hamba yang mengarunginya tidak kehilangan arah dan dapat merasakan manisnya sakinah, mawaddah, serta rohman yang telah dijanjikan oleh-Nya.

 

Bab 1: Ibadah Terpanjang

1.1 Pernikahan Adalah Ibadah

Pernikahan di dalam Islam bukanlah sekadar ikatan tradisi, adat budaya, atau pemenuhan kebutuhan biologis belaka. Lebih dari itu, nikah adalah ibadah yang mulia dan sangat ditekankan di dalam syariat. Alloh memerintahkan para hamba-Nya untuk menikah melalui firman-Nya:

﴿وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan.” (QS. An-Nur: 32)

Rosululloh juga menegaskan bahwa pernikahan merupakan bagian dari jalan petunjuk dan sunnah beliau yang harus diikuti oleh umatnya. Siapa yang membenci jalan ini, maka ia telah keluar dari petunjuk yang lurus. Beliau bersabda dalam sebuah matan Hadits:

«النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِي، فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي»

“Nikah itu adalah sunnahku. Siapa yang tidak mengamalkan sunnahku maka bukan termasuk golonganku.” (HHR. Ibnu Majah no. 1846)

Dalam Hadits lain, Rosululloh juga memberikan motivasi kepada para pemuda untuk bersegera melangsungkan pernikahan apabila telah memiliki kemampuan, demi menjaga kehormatan diri. Beliau bersabda:

«يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ»

“Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah memiliki kemampuan, maka hendaklah ia menikah, karena pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.” (HR. Al-Bukhori no. 5066 dan Muslim no. 1400)

Para ulama Salaf pun sangat mencela perbuatan sengaja membujang tanpa alasan syar’i, karena hal itu menyelisihi fithroh Islam. Imam Ahmad (241 H) berkata:

«لَيْسَتِ العُزْبَةُ مِنْ أَمْرِ الإِسْلَامِ فِي شَيْءٍ»

“Membujang bukanlah termasuk ajaran Islam sedikit pun.” (Al-Mughni, Ibnu Qudamah, 4/7)

1.2 Pernikahan Adalah Ibadah yang Panjang

Ketika dua orang insan mengucapkan akad pernikahan, mereka sesungguhnya sedang memulai sebuah ibadah yang sangat panjang. Ibadah ini tidak hanya berlangsung selama 1 atau 2 jam, melainkan seumur hidup, bahkan dapat berlanjut hingga ke Jannah. Ikatan yang mengikat suami istri adalah ikatan yang amat berat dan kuat. Alloh menyebutkan ikatan perjanjian pernikahan ini di dalam Al-Qur’an:

﴿وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَاقًا غَلِيظًا

“Bagaimana kamu akan mengambilnya (mahar) kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul dengan yang lain sebagai suami istri. Dan mereka telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisa: 21)

Di dalam menjalani ibadah yang panjang ini, kehadiran seorang istri yang sholihah merupakan anugerah terbesar yang dapat dimiliki oleh seorang lelaki di dunia. Wanita yang sholihah adalah perhiasan terbaik yang akan menopang ketaatan seorang suami. Rosululloh bersabda:

«الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا المَرْأَةُ الصَّالِحَةُ»

“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik--baik perhiasan dunia adalah wanita sholihah.” (HR. Muslim no. 1467)

Agar ibadah yang panjang ini tetap terasa indah dan penuh berkah, maka masing-masing pihak harus berusaha memberikan yang terbaik bagi pasangannya, termasuk dalam hal menjaga penampilan di dalam rumah. Hal ini dicontohkan oleh para Shohabat Nabi yang mulia. Ibnu Abbas (68 H) menyatakan:

«إِنِّي لَأُحِبُّ أَنْ أَتَزَيَّنَ لِلْمَرْأَةِ، كَمَا أُحِبُّ أَنْ تَتَزَيَّنَ لِي»

“Sesungguhnya aku senang berhias untuk istriku, sebagaimana aku senang istriku berhias untukku.” (Mausuah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah, 11/270)

Selain itu, Rosululloh juga mengabarkan bahwa setiap nafkah dan kebaikan yang diberikan suami kepada istrinya bernilai pahala sedekah di sisi Alloh, sehingga setiap detik dalam pernikahan dapat berbuah pahala. Beliau bersabda:

«إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ»

“Sesungguhnya tidaklah engkau menafkahkan suatu nafkah yang engkau harapkan wajah Alloh dengannya, melainkan engkau akan diberi pahala atasnya, bahkan termasuk apa yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu.” (HR. Al-Bukhori no. 56 dan Muslim no. 1628)

1.3 Ujian di Dalam Mengarungi Mahligai Pernikahan

Di dalam mengarungi mahligai pernikahan tidaklah mudah. Layaknya sebuah kapal yang berlabuh dan berlayar di tengah lautan luas, hempasan ombak, badai, dan angin kencang pasti akan menerpa. Oleh karena itu, perlulah kekompakan, kerja sama, serta perbekalan yang cukup di antara suami istri agar kapal tersebut dapat selamat sampai tujuan di dermaga yang diimpikan bersama. Alloh menggambarkan kedekatan dan fungsi saling menutupi antara suami istri dengan perumpamaan pakaian, melalui firman-Nya:

﴿هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنّ

“Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al-Baqoroh: 187)

Hubungan suami istri harus mencerminkan sifat pakaian, yaitu saling menutupi kekurangan, saling menjaga kehormatan, dan saling melengkapi kekurangan satu sama lain. Mereka harus bersatu seperti satu bangunan yang kokoh, terutama saat menghadapi ujian rumah tangga. Rosululloh bersabda:

«الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا»

“Seorang Mu’min dengan Mu’min lainnya seperti satu bangunan, saling menguatkan satu sama lain.” (HR. Bukhori no. 481 dan Muslim no. 2585)

Para ulama Salaf menjelaskan bahwa pasangan yang sholihah adalah nikmat paling utama yang membantu seorang hamba menghadapi ujian kehidupan setelah ketaqwaan kepada Alloh. Al-Hasan Al-Bashri (110 H) mengatakan:

«مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ»

“Seorang Mu’min setelah taqwa kepada Alloh, tidak mendapatkan kebaikan yang lebih baik baginya daripada istri sholihah.” (Lihat Ibnu Majah no. 1857)

Agar dapat melewati segala bentuk ujian dalam rumah tangga, perbekalan ilmu yang melahirkan ketenangan sangatlah dibutuhkan. Disebutkan dalam petuah:

«تَعَلَّمُوا العِلْمَ وَتَعَلَّمُوا لِلْعِلْمِ السَّكِينَةَ وَالوَقَارَ»

“Pelajarilah ilmu, dan pelajarilah ketenangan dan wibawa bersama ilmu.”

Maka, rumah tangga yang tidak dibekali dengan ilmu syar’i akan mudah terombang-ambing dan hancur ketika badai ujian menerpa. Suami istri wajib belajar bagaimana menghadapi perselisihan dengan bimbingan syariat.

 

Bab 2: Nasehat untuk Kedua Mempelai

2.1 Bertaqwa kepada Alloh

Pondasi utama yang paling kokoh dalam membangun dan mempertahankan keutuhan sebuah rumah tangga adalah taqwa kepada Alloh. Tanpa adanya ketaqwaan, hubungan antara suami dan istri akan mudah rapuh dan kehilangan arah saat diterpa badai kehidupan. Alloh memerintahkan seluruh orang-orang yang beriman untuk senantiasa menjaga ketaqwaan ini di setiap waktu dan keadaan, sebagaimana firman-Nya di dalam kitab suci:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Alloh dengan sebenar-benar taqwa kepada-Nya dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan muslim.” (QS. Ali Imron: 102)

Ketika sebuah pernikahan dijalankan dengan landasan taqwa, maka Alloh menjanjikan kemudahan, jalan keluar dari setiap permasalahan yang pelik, serta kelapangan rizqi yang tidak pernah diduga sebelumnya. Alloh menegaskan janji-Nya:

﴿وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا 3 وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

“Siapa bertaqwa kepada Alloh niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rizqi dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. At-Tholaq: 2-3)

Rosululloh juga senantiasa memberikan wasiat ketaqwaan ini kepada umatnya agar mereka selalu merasa diawasi oleh Alloh, baik ketika berada di tempat yang ramai maupun ketika sedang berdua saja di dalam rumah tangga. Beliau bersabda dalam sebuah matan Hadits:

«اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ»

“Bertaqwalah kepada Alloh di mana saja engkau berada, ikutilah keburukan dengan kebaikan niscaya kebaikan itu akan menghapusnya, dan bergaulah dengan manusia dengan akhlak yang baik.” (HSR. Tirmidzi no. 1987)

2.2 Terus Belajar Ilmu Agama

Rumah tangga tidak akan dapat berjalan di atas bimbingan Alloh dan tuntunan Rosululloh apabila kedua mempelai enggan untuk terus belajar. Ilmu agama adalah cahaya yang menerangi jalan kehidupan suami istri, sehingga mereka mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing. Menuntut ilmu syar’i bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban bagi setiap pribadi Muslim. Rosululloh bersabda:

«طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ»

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HSR. Ibnu Majah no. 224)

Orang yang membangun kehidupan dengan bekal ilmu tentu tidak akan sama dengan orang yang melangkah dalam kegelapan kebodohan. Alloh menegaskan perbedaan yang nyata ini melalui firman-Nya:

﴿قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

“Katakanlah: ‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’” (QS. Az-Zumar: 9)

Rosululloh juga mengabarkan bahwa kemudahan jalan menuju Jannah akan dianugerahkan bagi siapa saja yang melangkahkan kakinya demi mempelajari ilmu syar’i. Beliau bersabda:

«مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ»

“Siapa menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, maka Alloh akan memudahkan baginya jalan menuju Jannah.” (HR. Muslim no. 2699)

Betapa pentingnya ilmu sebagai kunci utama untuk meraih keberhasilan dan kebahagiaan, baik bagi urusan kehidupan duniawi maupun untuk keselamatan di Akhiroh kelak:

مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَ الآخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَهُمَا مَعًا فَعَلَيْهِ بِالعِلْمِ

“Siapa menginginkan dunia maka hendaknya dengan ilmu. Siapa menginginkan akhirat maka hendaknya dengan ilmu. Dan siapa menginginkan keduanya maka hendaknya dengan ilmu.” (Durus, Abu Ishaq Al-Huwaini, 16/56)

Namun, ilmu yang luas tidak akan membuahkan keberkahan jika tidak diiringi dengan adab dan akhlak yang mulia di dalam penerapannya sehari-hari. Hubungan suami istri sangat membutuhkan kelembutan sikap dan keluhuran adab. Ibnul Mubarok (181 H) menyatakan:

«نَحْنُ إِلَى قَلِيلٍ مِنَ الأَدَبِ أَحْوَجُ مِنَّا إِلَى كَثِيرٍ مِنَ العِلْمِ»

“Kita lebih butuh sedikit adab daripada banyak ilmu.” (Madarijus Salikin, 3/142)

2.3 Tidak Membebani Kedua Orang Tua setelah Menikah

Salah satu kedewasaan dalam mengarungi bahtera rumah tangga yang baru adalah berusaha mandiri dan tidak membebani lagi kedua orang tua kita setelah kita menikah. Meskipun seorang anak telah memiliki kehidupan baru bersama pasangannya, kewajiban untuk berbakti dan berbuat baik kepada ibu bapak tidak pernah terputus. Alloh memerintahkan hal ini dengan sangat tegas di dalam firman-Nya:

﴿وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Dan Robb-mu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapak.” (QS. Al-Isro: 23)

Sikap bakti tersebut harus ditunjukkan dengan ketundukan penuh kasih sayang, perkataan yang mulia, serta iringan doa kebaikan yang tulus bagi mereka yang telah mendidik kita sewaktu kecil. Alloh berfirman:

﴿وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah: ‘Wahai Robb-ku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (QS. Al-Isro: 24)

Keridhoan orang tua merupakan pintu utama untuk menggapai keridhoan Alloh dalam rumah tangga yang sedang kita bangun. Sebaliknya, kemurkaan mereka akan mendatangkan kesengsaraan. Rosululloh bersabda:

«رِضَى الرَّبِّ فِي رِضَى الوَالِدِ، وَسَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ»

“Ridho Alloh tergantung kepada keridhoan orang tua dan murka Alloh tergantung kepada kemurkaan orang tua.” (HSR. Tirmidzi no. 1899)

Rosululloh juga mengingatkan bahwa durhaka kepada kedua orang tua adalah salah satu dari dosa-dosa besar yang paling membinasakan. Beliau bersabda:

«أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ؟ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ»

“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang dosa besar yang paling besar? Yaitu mempersekutukan Alloh dan durhaka kepada kedua orang tua.” (HR. Al-Bukhori no. 2654 dan Muslim no. 87)

Balasan bagi orang yang berbakti kepada orang tua akan ia rasakan pula dari anak-anak keturunannya di masa depan.

“Berbakti kepada kedua orang tuamu di masa mudamu akan menjadikan anak-anakmu berbakti kepadamu di masa tuamu.”

 

Bab 3: Nasehat untuk Mempelai Laki-Laki

3.1 Membimbing dan Menggandeng Istri hingga ke Jannah

Tanggung jawab seorang suami di dalam rumah tangga merupakan perkara yang amat besar di hadapan Alloh. Seorang suami tidak hanya berkewajiban mencukupi kebutuhan makan, pakaian, dan tempat tinggal bagi keluarganya. Tugas yang jauh lebih utama adalah menjaga, membimbing, dan menggandeng istrinya di atas jalan ketaatan agar selamat dari siksa api Naar yang amat pedih. Alloh telah memberikan perintah yang sangat tegas kepada orang-orang yang beriman melalui firman-Nya:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim: 6)

Kedudukan suami di dalam keluarga adalah sebagai pemimpin yang mengemban amanah besar. Setiap kepemimpinan pasti akan dimintai pertanggungjawaban yang nyata di hadapan Alloh pada hari Qiyamah kelak. Rosululloh memberikan peringatan ini dalam sabdanya:

«كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhori no. 893 dan Muslim no. 1829)

Sebagai seorang pemimpin, suami harus menjadi teladan yang baik dalam mengamalkan syariat dan tidak bersikap kasar dalam mendidik. Rosululloh memerintahkan para suami untuk senantiasa berbuat baik dan lembut kepada kaum wanita. Beliau bersabda:

«اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا»

“Berwasiatlah kalian untuk berbuat baik kepada kaum wanita.” (HR. Al-Bukhori no. 3331 dan Muslim no. 1468)

Bentuk perlindungan terbaik yang dapat diberikan oleh seorang kepala keluarga adalah dengan menanamkan ilmu agama dan adab yang sholih di tengah-tengah rumah tangganya. Ali bin Abi Tholib (40 H) menjelaskan makna ayat perlindungan keluarga tersebut dengan menyatakan:

«عَلِّمُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمُ الخَيْرَ»

“Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu.” (Shohih At-Targhib, no. 119)      

3.2 Menjaga Diri agar Keluarga Tidak Melalaikan dari Alloh

Meskipun seorang suami mencintai istri dan anak-anaknya, rasa cinta tersebut tidak boleh berlebihan hingga melalaikan dirinya dari kewajiban berdzikir dan beribadah kepada Alloh. Kehadiran keluarga harus menjadi penolong dalam ketaatan, bukan menjadi perintang yang memalingkan langkah dari jalan Akhiroh. Alloh telah mengingatkan bahaya kelalaian ini melalui firman-Nya di dalam Al-Qur’an:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Alloh.” (QS. Al-Munafiqun: 9)

Seorang suami yang sholih akan berusaha menyeimbangkan hak Alloh dan hak keluarganya dengan baik. Rosululloh memuji seorang lelaki yang menjadi orang terbaik bagi keluarganya, karena kebaikan yang tulus di dalam rumah merupakan cerminan kesempurnaan iman. Beliau bersabda:

«خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي»

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku.” (HSR. Tirmidzi no. 3895)

Ketika seorang suami memperlakukan keluarganya dengan penuh kebaikan dan bimbingan yang bersumber dari ketaqwaan, maka Alloh akan mengalirkan limpahan keberkahan di dalam rumah tersebut.

 

Bab 4: Nasehat untuk Mempelai Perempuan

4.1 Ketaatan Istri kepada Suami

Pintu kebahagiaan terbesar bagi seorang istri di dunia dan keselamatan baginya di Akhiroh berada pada tingkat ketaatannya kepada sang suami, selama perintah suami tidak menyelisihi syariat Alloh. Islam telah menetapkan kedudukan suami sebagai pemimpin yang wajib dihormati dan dipatuhi di dalam kehidupan rumah tangga. Kepatuhan kepada suami lebih tinggai dari pada kepada orang tuanya. Alloh berfirman:

﴿الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. An-Nisa: 34)

Ketaatan seorang istri yang tulus kepada suaminya, diiringi dengan konsistensi dalam menjaga ibadah-ibadah wajib dan kehormatan diri, merupakan kunci utama yang dapat mengantarkannya masuk ke dalam Jannah melalui pintu mana saja yang ia sukai. Rosululloh memberikan kabar gembira ini dalam sabdanya:

«إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ»

“Jika seorang wanita shalat 5 waktu, puasa Romadhan, menjaga kemaluannya (tidak selingkuh), dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: ‘Masuklah ke Surga dari pintu Surga mana saja yang engkau kehendaki.” (HHR. Ahmad no. 1661)

Namun, jika suami memerintahkan kepada perkara yang harom atau maksiat, maka tidak ada hak ketaatan baginya, karena ketaatan makhluk dibatasi oleh ketaatan kepada Robb semesta alam. Rosululloh bersabda:

«لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ»

“Tidak ada ketaatan dalam maksiat, sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma’ruf.” (HR. Al-Bukhori no. 7257 dan Muslim no. 1840)

4.2 Menjadi Istri dan Ibu Seutuhnya

Seorang wanita Muslimah yang telah menikah harus berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mengemban peran barunya, yaitu menjadi istri seutuhnya bagi suaminya, dan kelak bersiap menjadi ibu seutuhnya bagi anak-anaknya. Wanita sholihah adalah simpanan terbaik bagi seorang lelaki, karena ia mampu menghadirkan kegembiraan saat dipandang, taat ketika diperintah, dan amanah dalam menjaga diri serta harta ketika suami tidak berada di rumah. Rosululloh bersabda:

«أَلَا أُخْبِرُكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ؟ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ»

“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang sebaik-baiknya harta simpanan seorang lelaki? Yaitu istri sholihah. Jika dipandang ia menyenangkan, jika diperintah ia taat, dan jika suami tidak ada ia menjaga dirinya dan harta suaminya.” (HR. Abu Dawud no. 1664. Dishohihkan An-Nawawi)

Agar dapat menjalankan peran besar ini dengan bimbingan ilmu yang lurus, seorang istri tidak boleh membiarkan rasa malu menghalanginya untuk terus belajar memahami urusan agamanya. Kualitas seorang ibu sebagai pendidik utama bagi anak-anaknya sangat ditentukan oleh pemahaman agamanya. Ummul Mu’minin Aisyah (58 H) memberikan pujian yang tinggi kepada para wanita Anshar karena semangat keilmuan mereka:

«نِعْمَ النِّسَاءُ نِسَاءُ الأَنْصَارِ لَمْ يَمْنَعْهُنَّ الحَيَاءُ أَنْ يَتَفَقَّهْنَ فِي الدِّينِ»

“Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar. Rasa malu tidak menghalangi mereka untuk mendalami ilmu agama.” (Setelah HR. Bukhori no. 130)

Kesetiaan dan kesabaran seorang istri dalam mendampingi suaminya melewati berbagai dinamika kehidupan selama puluhan tahun akan melahirkan keharmonisan yang sangat mendalam, hingga segala bentuk kekurangan dapat tertutupi oleh indahnya akhlak.

 

Bab 5: Nasehat untuk Kedua Orang Tua

5.1 Mendoakan Anak di Atas Kebaikan

Pernikahan anak tidak berarti terputusnya jalinan bimbingan dan perhatian dari kedua orang tua. Peran orang tua tetap sangat besar, terutama dalam mengiringi langkah baru anak-anak mereka dengan untaian doa kebaikan yang tulus. Doa orang tua memiliki kedudukan yang sangat agung di hadapan Alloh. Orang-orang yang beriman senantiasa dipandu oleh Alloh di dalam Al-Qur’an untuk terus memanjatkan doa agar dikaruniai pasangan hidup dan keturunan yang sholih:

﴿وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجْنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Dan orang-orang yang berkata: ‘Ya Robb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al-Furqon: 74)

Orang tua harus sangat berhati-hati dalam berucap kepada anak-anak mereka. Jangan sampai terlontar kalimat buruk atau kutukan saat terjadi kekesalan, karena doa orang tua, baik doa kebaikan maupun doa keburukan, merupakan doa yang langsung dikabulkan tanpa ada penghalang. Rosululloh memberikan peringatan yang nyata dalam sabdanya:

«ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ المَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ المُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ»

“Ada 3 doa yang mustajab tanpa diragukan: doa orang yang dizalimi, doa orang musafir, dan doa orang tua kepada anaknya.” (HHR. Abu Dawud no. 1536 dan lafazh Tirmidzi no. 1905)

Orang tua yang mendambakan agar amal-amal kebaikan mereka tidak pernah terputus meskipun raga telah berkalang tanah di dalam kubur, hendaknya memberikan perhatian penuh pada kesholihan anak-anaknya. Doa anak yang sholih adalah aset Akhiroh yang tidak ternilai harganya.

5.2 Mengarahkan Anak di Atas Kebaikan

Kewajiban mengarahkan anak-anak di atas jalan ketaqwaan dan menjaga mereka dari pedihnya siksa neraka merupakan perintah yang terus melekat pada pundak setiap orang tua. Sekalipun anak telah membangun rumah tangganya sendiri, bimbingan dan arahan yang bijak dari orang tua tetap menjadi lentera yang sangat berharga. Alloh memerintahkan hal ini dalam ayat-Nya:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)

Pondasi utama dalam mengarahkan anak adalah menanamkan kedisiplinan beribadah sejak usia dini. Sholat sebagai tiang agama harus diperintahkan dengan konsisten, bahkan disertai dengan tindakan ketegasan yang mendidik apabila anak telah menginjak usia menjelang dewasa. Rosululloh bersabda di dalam matan Hadits:

«مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ»

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat ketika berumur 7 tahun, dan pukulah mereka karena meninggalkannya ketika berumur 10 tahun dan pisahkan tempat tidurnya.” (HSR. Abu Dawud no. 495)

Rosululloh juga menjelaskan bahwa setiap anak dilahirkan di atas fithroh yang suci dan lurus, namun peran orang tualah yang paling menentukan ke arah mana fithroh anak tersebut akan dibentuk dan diwarnai dalam kehidupan. Beliau bersabda:

«كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ»

“Setiap anak dilahirkan di atas fithroh, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya seorang Yahudi, atau seorang Nashroni, atau seorang Majusi.” (HR. Al-Bukhori no. 1385 dan Muslim no. 2658)

Apa saja yang paling mendasar untuk diajarkan kepada anak-anak agar mereka tumbuh menjadi generasi yang bertaqwa? Tauhid lalu adab harian lalu menghafal dzikir dan doa harian lalu menghafal Hadits dan Al-Quran. Lalu diajari fiqih.

5.3 Menjadi Penengah dan Tidak Terlalu Banyak Campur Tangan

Salah satu ujian yang sering kali mengguncang keharmonisan rumah tangga yang baru adalah sikap orang tua yang terlalu mendominasi atau terlalu banyak campur tangan dalam urusan intern anak dan menantunya. Orang tua harus memberikan ruang bagi anak untuk mandiri. Namun, apabila riak-riak perselisihan yang besar terjadi dan anak membutuhkan bantuan, maka orang tua wajib hadir bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan hadir sebagai penengah yang adil demi mewujudkan perdamaian. Alloh menganjurkan jalan perdamaian ini di dalam firman-Nya:

﴿وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِن بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يُصلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۚ وَالصُّلْحُ خَيْرٌ

“Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenarnya, dan perdamaian itu lebih baik.” (QS. An-Nisa: 128)

Tindakan sengaja merusak hubungan antara suami dan istri, atau menghasut anak agar membenci pasangannya, merupakan perbuatan zholim yang sangat dicela dalam Islam. Tindakan tersebut dapat meruntuhkan ikatan suci yang telah dibangun. Rosululloh memberikan ancaman yang keras dalam sabdanya:

«لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا»

“Bukan termasuk golongan kami orang yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya.” (HSR. Abu Dawud no. 2175)

Saat konflik rumah tangga anak mencuat, orang tua dituntut untuk memiliki kelapangan dada dan kearifan untuk menyatukan kembali, bukan justru memicu perpisahan.

“Jika terjadi perselisihan antara dua pasangan, maka wajib bagi kedua orang tua untuk mendamaikan diantara keduanya dan jangan menambah perpisahan.”

Orang tua yang paling mulia dan paling utama adalah mereka yang mampu memposisikan dirinya sebagai pendukung, penopang, dan penolong bagi anak-anaknya agar sang anak dapat menunaikan bakti terbaiknya dengan tenang.

 

Penutup

Mengarungi bahtera pernikahan merupakan sebuah perjalanan ibadah yang panjang dan penuh dengan liku-liku kehidupan. Kebahagiaan, ketenangan, dan kelestarian hubungan rumah tangga tidak akan pernah dapat terwujud secara instan, melainkan harus terus diupayakan bersama oleh suami, istri, serta didukung oleh kearifan orang tua. Pondasi utama yang bersumber pada ketaqwaan kepada Alloh, ketekunan dalam mempelajari ilmu syar’i, serta kesadaran untuk saling menutupi kekurangan layaknya pakaian, merupakan kunci-kunci keselamatan yang telah digariskan oleh syariat Islam yang mulia.

Semoga Alloh Robb semesta alam senantiasa melimpahkan rohmat, sakinah, mawaddah, serta kebahagiaan yang hakiki bagi seluruh keluarga Muslim, serta mengumpulkan kembali pasangan-pasangan yang sholih di dalam Jannah-Nya yang penuh dengan ni’mat pada hari Qiyamah kelak.[NK]

 

Unduh PDF dan Word

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Kuliah Online Gratis S1 dan S2 Dibuka!!!

Full Bahasa Arob!

Jika belum mahir bahasa Arob, klik sini