[PDF] Nasehat Singkat dalam Mengarungi Bahtera Rumah Tangga - Arfandi Al Kubary dan Nor Kandir
Muqoddimah
﷽
Segala puji
hanya bagi Alloh Robb semesta alam, yang telah mensyariatkan pernikahan sebagai
jalan untuk menggapai ketenangan, kecintaan, dan kasih sayang di antara
hamba-hamba-Nya.
Kebahagiaan
bagi setiap pasangan yang menikah, keluarga, teman kerabat bahkan yang hadir
adalah sebuah harapan yang besar dalam setiap ikatan suci ini. Tetapi tidak
semua orang yang menikah mendapatkan kebahagiaan. Sungguh, seorang yang menikah
dengan benar akan dikaruniai ketenangan, kecintaan, dan kasih sayang oleh
Alloh. Di antara bukti tanda-tanda kebesaran-Nya adalah sebagaimana yang Alloh
firmankan dalam Al-Qur’an:
﴿وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ
أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَمَوَدَّةً وَرَحْمَةً﴾
“Dan di
antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari
jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21)
Tentu jika
suatu pernikahan tidak dikaruniai ketenangan, kecintaan, kasih sayang, hal itu
bukanlah salah dari pernikahannya. Mungkin ada hal-hal mendasar yang perlu
diperbaiki dari diri masing-masing pasangan, sebagaimana seseorang yang
berdzikir (mengingat Alloh) tetapi tidak mendapatkan ketenangan pada jiwanya,
sedangkan Alloh telah menetapkan aturan-Nya secara pasti dalam kitab suci-Nya:
﴿الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم
بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ﴾
“Orang-orang
yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Alloh. Ingatlah,
hanya dengan mengingat Alloh-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)
Oleh karena
itu, rumah tangga yang kokoh harus dibangun di atas pondasi ilmu dan taqwa
kepada Alloh, agar setiap hamba yang mengarunginya tidak kehilangan arah dan
dapat merasakan manisnya sakinah, mawaddah, serta rohman yang telah dijanjikan
oleh-Nya.
Bab 1: Ibadah
Terpanjang
1.1
Pernikahan Adalah Ibadah
Pernikahan
di dalam Islam bukanlah sekadar ikatan tradisi, adat budaya, atau pemenuhan
kebutuhan biologis belaka. Lebih dari itu, nikah adalah ibadah yang mulia dan
sangat ditekankan di dalam syariat. Alloh memerintahkan para hamba-Nya untuk
menikah melalui firman-Nya:
﴿وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ
مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ﴾
“Dan
nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga
orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan.”
(QS. An-Nur: 32)
Rosululloh ﷺ juga menegaskan bahwa
pernikahan merupakan bagian dari jalan petunjuk dan sunnah beliau yang harus
diikuti oleh umatnya. Siapa yang membenci jalan ini, maka ia telah keluar dari
petunjuk yang lurus. Beliau ﷺ
bersabda dalam sebuah matan Hadits:
«النِّكَاحُ
مِنْ سُنَّتِي، فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي»
“Nikah itu
adalah sunnahku. Siapa yang tidak mengamalkan sunnahku maka bukan termasuk
golonganku.” (HHR. Ibnu Majah no. 1846)
Dalam
Hadits lain, Rosululloh ﷺ
juga memberikan motivasi kepada para pemuda untuk bersegera melangsungkan
pernikahan apabila telah memiliki kemampuan, demi menjaga kehormatan diri.
Beliau ﷺ
bersabda:
«يَا
مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ
أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ»
“Wahai para
pemuda, siapa di antara kalian yang telah memiliki kemampuan, maka hendaklah ia
menikah, karena pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga
kemaluan.” (HR. Al-Bukhori no. 5066 dan Muslim no. 1400)
Para ulama
Salaf pun sangat mencela perbuatan sengaja membujang tanpa alasan syar’i,
karena hal itu menyelisihi fithroh Islam. Imam Ahmad (241 H) berkata:
«لَيْسَتِ
العُزْبَةُ مِنْ أَمْرِ الإِسْلَامِ فِي شَيْءٍ»
“Membujang
bukanlah termasuk ajaran Islam sedikit pun.” (Al-Mughni, Ibnu Qudamah, 4/7)
1.2
Pernikahan Adalah Ibadah yang Panjang
Ketika dua
orang insan mengucapkan akad pernikahan, mereka sesungguhnya sedang memulai
sebuah ibadah yang sangat panjang. Ibadah ini tidak hanya berlangsung selama 1
atau 2 jam, melainkan seumur hidup, bahkan dapat berlanjut hingga ke Jannah.
Ikatan yang mengikat suami istri adalah ikatan yang amat berat dan kuat. Alloh
menyebutkan ikatan perjanjian pernikahan ini di dalam Al-Qur’an:
﴿وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ
إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَاقًا غَلِيظًا﴾
“Bagaimana
kamu akan mengambilnya (mahar) kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul
dengan yang lain sebagai suami istri. Dan mereka telah mengambil dari kamu
perjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisa: 21)
Di dalam
menjalani ibadah yang panjang ini, kehadiran seorang istri yang sholihah
merupakan anugerah terbesar yang dapat dimiliki oleh seorang lelaki di dunia.
Wanita yang sholihah adalah perhiasan terbaik yang akan menopang ketaatan
seorang suami. Rosululloh ﷺ
bersabda:
«الدُّنْيَا
مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا المَرْأَةُ الصَّالِحَةُ»
“Dunia
adalah perhiasan, dan sebaik--baik perhiasan dunia adalah wanita sholihah.” (HR.
Muslim no. 1467)
Agar ibadah
yang panjang ini tetap terasa indah dan penuh berkah, maka masing-masing pihak
harus berusaha memberikan yang terbaik bagi pasangannya, termasuk dalam hal
menjaga penampilan di dalam rumah. Hal ini dicontohkan oleh para Shohabat Nabi
yang mulia. Ibnu Abbas (68 H) menyatakan:
«إِنِّي
لَأُحِبُّ أَنْ أَتَزَيَّنَ لِلْمَرْأَةِ، كَمَا أُحِبُّ أَنْ تَتَزَيَّنَ لِي»
“Sesungguhnya
aku senang berhias untuk istriku, sebagaimana aku senang istriku berhias
untukku.” (Mausuah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah, 11/270)
Selain itu,
Rosululloh ﷺ
juga mengabarkan bahwa setiap nafkah dan kebaikan yang diberikan suami kepada
istrinya bernilai pahala sedekah di sisi Alloh, sehingga setiap detik dalam
pernikahan dapat berbuah pahala. Beliau ﷺ bersabda:
«إِنَّكَ
لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا،
حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ»
“Sesungguhnya
tidaklah engkau menafkahkan suatu nafkah yang engkau harapkan wajah Alloh
dengannya, melainkan engkau akan diberi pahala atasnya, bahkan termasuk apa
yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu.” (HR. Al-Bukhori no. 56 dan
Muslim no. 1628)
1.3
Ujian di Dalam Mengarungi Mahligai Pernikahan
Di dalam
mengarungi mahligai pernikahan tidaklah mudah. Layaknya sebuah kapal yang
berlabuh dan berlayar di tengah lautan luas, hempasan ombak, badai, dan angin
kencang pasti akan menerpa. Oleh karena itu, perlulah kekompakan, kerja sama,
serta perbekalan yang cukup di antara suami istri agar kapal tersebut dapat
selamat sampai tujuan di dermaga yang diimpikan bersama. Alloh menggambarkan
kedekatan dan fungsi saling menutupi antara suami istri dengan perumpamaan
pakaian, melalui firman-Nya:
﴿هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنّ﴾
“Mereka
adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al-Baqoroh:
187)
Hubungan
suami istri harus mencerminkan sifat pakaian, yaitu saling menutupi kekurangan,
saling menjaga kehormatan, dan saling melengkapi kekurangan satu sama lain.
Mereka harus bersatu seperti satu bangunan yang kokoh, terutama saat menghadapi
ujian rumah tangga. Rosululloh ﷺ bersabda:
«الْمُؤْمِنُ
لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا»
“Seorang Mu’min
dengan Mu’min lainnya seperti satu bangunan, saling menguatkan satu sama lain.”
(HR. Bukhori no. 481 dan Muslim no. 2585)
Para ulama
Salaf menjelaskan bahwa pasangan yang sholihah adalah nikmat paling utama yang
membantu seorang hamba menghadapi ujian kehidupan setelah ketaqwaan kepada
Alloh. Al-Hasan Al-Bashri (110 H) mengatakan:
«مَا
اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ»
“Seorang Mu’min
setelah taqwa kepada Alloh, tidak mendapatkan kebaikan yang lebih baik baginya
daripada istri sholihah.” (Lihat Ibnu Majah no. 1857)
Agar dapat
melewati segala bentuk ujian dalam rumah tangga, perbekalan ilmu yang
melahirkan ketenangan sangatlah dibutuhkan. Disebutkan dalam petuah:
«تَعَلَّمُوا
العِلْمَ وَتَعَلَّمُوا لِلْعِلْمِ السَّكِينَةَ وَالوَقَارَ»
“Pelajarilah
ilmu, dan pelajarilah ketenangan dan wibawa bersama ilmu.”
Maka, rumah
tangga yang tidak dibekali dengan ilmu syar’i akan mudah terombang-ambing dan
hancur ketika badai ujian menerpa. Suami istri wajib belajar bagaimana
menghadapi perselisihan dengan bimbingan syariat.
Bab 2: Nasehat
untuk Kedua Mempelai
2.1
Bertaqwa kepada Alloh
Pondasi
utama yang paling kokoh dalam membangun dan mempertahankan keutuhan sebuah
rumah tangga adalah taqwa kepada Alloh. Tanpa adanya ketaqwaan, hubungan antara
suami dan istri akan mudah rapuh dan kehilangan arah saat diterpa badai
kehidupan. Alloh memerintahkan seluruh orang-orang yang beriman untuk
senantiasa menjaga ketaqwaan ini di setiap waktu dan keadaan, sebagaimana
firman-Nya di dalam kitab suci:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ
حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ﴾
“Wahai
orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Alloh dengan sebenar-benar taqwa
kepada-Nya dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan muslim.”
(QS. Ali Imron: 102)
Ketika
sebuah pernikahan dijalankan dengan landasan taqwa, maka Alloh menjanjikan
kemudahan, jalan keluar dari setiap permasalahan yang pelik, serta kelapangan rizqi
yang tidak pernah diduga sebelumnya. Alloh menegaskan janji-Nya:
﴿وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا
3 وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ﴾
“Siapa bertaqwa
kepada Alloh niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rizqi
dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. At-Tholaq: 2-3)
Rosululloh ﷺ juga senantiasa memberikan
wasiat ketaqwaan ini kepada umatnya agar mereka selalu merasa diawasi oleh
Alloh, baik ketika berada di tempat yang ramai maupun ketika sedang berdua saja
di dalam rumah tangga. Beliau ﷺ
bersabda dalam sebuah matan Hadits:
«اتَّقِ
اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ
النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ»
“Bertaqwalah
kepada Alloh di mana saja engkau berada, ikutilah keburukan dengan kebaikan
niscaya kebaikan itu akan menghapusnya, dan bergaulah dengan manusia dengan
akhlak yang baik.” (HSR. Tirmidzi no. 1987)
2.2
Terus Belajar Ilmu Agama
Rumah
tangga tidak akan dapat berjalan di atas bimbingan Alloh dan tuntunan Rosululloh
ﷺ apabila kedua mempelai enggan
untuk terus belajar. Ilmu agama adalah cahaya yang menerangi jalan kehidupan
suami istri, sehingga mereka mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajiban
masing-masing. Menuntut ilmu syar’i bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban
bagi setiap pribadi Muslim. Rosululloh ﷺ bersabda:
«طَلَبُ
الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ»
“Menuntut
ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HSR. Ibnu Majah no. 224)
Orang yang
membangun kehidupan dengan bekal ilmu tentu tidak akan sama dengan orang yang
melangkah dalam kegelapan kebodohan. Alloh menegaskan perbedaan yang nyata ini
melalui firman-Nya:
﴿قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ
وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ﴾
“Katakanlah:
‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak
mengetahui?’” (QS. Az-Zumar: 9)
Rosululloh ﷺ juga mengabarkan bahwa
kemudahan jalan menuju Jannah akan dianugerahkan bagi siapa saja yang
melangkahkan kakinya demi mempelajari ilmu syar’i. Beliau ﷺ bersabda:
«مَنْ
سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى
الْجَنَّةِ»
“Siapa
menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, maka Alloh akan memudahkan baginya
jalan menuju Jannah.” (HR. Muslim no. 2699)
Betapa
pentingnya ilmu sebagai kunci utama untuk meraih keberhasilan dan kebahagiaan,
baik bagi urusan kehidupan duniawi maupun untuk keselamatan di Akhiroh kelak:
مَنْ
أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَ الآخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالعِلْمِ،
وَمَنْ أَرَادَهُمَا مَعًا فَعَلَيْهِ بِالعِلْمِ
“Siapa
menginginkan dunia maka hendaknya dengan ilmu. Siapa menginginkan akhirat maka
hendaknya dengan ilmu. Dan siapa menginginkan keduanya maka hendaknya dengan
ilmu.” (Durus, Abu Ishaq Al-Huwaini, 16/56)
Namun, ilmu
yang luas tidak akan membuahkan keberkahan jika tidak diiringi dengan adab dan
akhlak yang mulia di dalam penerapannya sehari-hari. Hubungan suami istri
sangat membutuhkan kelembutan sikap dan keluhuran adab. Ibnul Mubarok (181 H)
menyatakan:
«نَحْنُ
إِلَى قَلِيلٍ مِنَ الأَدَبِ أَحْوَجُ مِنَّا إِلَى كَثِيرٍ مِنَ العِلْمِ»
“Kita lebih
butuh sedikit adab daripada banyak ilmu.” (Madarijus Salikin, 3/142)
2.3
Tidak Membebani Kedua Orang Tua setelah Menikah
Salah satu
kedewasaan dalam mengarungi bahtera rumah tangga yang baru adalah berusaha
mandiri dan tidak membebani lagi kedua orang tua kita setelah kita menikah.
Meskipun seorang anak telah memiliki kehidupan baru bersama pasangannya,
kewajiban untuk berbakti dan berbuat baik kepada ibu bapak tidak pernah
terputus. Alloh memerintahkan hal ini dengan sangat tegas di dalam firman-Nya:
﴿وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا
إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا﴾
“Dan Robb-mu
telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu
berbuat baik kepada ibu bapak.” (QS. Al-Isro: 23)
Sikap bakti
tersebut harus ditunjukkan dengan ketundukan penuh kasih sayang, perkataan yang
mulia, serta iringan doa kebaikan yang tulus bagi mereka yang telah mendidik
kita sewaktu kecil. Alloh berfirman:
﴿وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ
وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا﴾
“Dan
rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan
ucapkanlah: ‘Wahai Robb-ku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka
berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (QS. Al-Isro: 24)
Keridhoan
orang tua merupakan pintu utama untuk menggapai keridhoan Alloh dalam rumah
tangga yang sedang kita bangun. Sebaliknya, kemurkaan mereka akan mendatangkan
kesengsaraan. Rosululloh ﷺ
bersabda:
«رِضَى
الرَّبِّ فِي رِضَى الوَالِدِ، وَسَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ»
“Ridho Alloh
tergantung kepada keridhoan orang tua dan murka Alloh tergantung kepada
kemurkaan orang tua.” (HSR. Tirmidzi no. 1899)
Rosululloh ﷺ juga mengingatkan bahwa
durhaka kepada kedua orang tua adalah salah satu dari dosa-dosa besar yang
paling membinasakan. Beliau ﷺ
bersabda:
«أَلَا
أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ؟ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ»
“Maukah aku
kabarkan kepada kalian tentang dosa besar yang paling besar? Yaitu
mempersekutukan Alloh dan durhaka kepada kedua orang tua.” (HR. Al-Bukhori
no. 2654 dan Muslim no. 87)
Balasan
bagi orang yang berbakti kepada orang tua akan ia rasakan pula dari anak-anak keturunannya
di masa depan.
“Berbakti
kepada kedua orang tuamu di masa mudamu akan menjadikan anak-anakmu berbakti
kepadamu di masa tuamu.”
Bab 3: Nasehat
untuk Mempelai Laki-Laki
3.1
Membimbing dan Menggandeng Istri hingga ke Jannah
Tanggung
jawab seorang suami di dalam rumah tangga merupakan perkara yang amat besar di
hadapan Alloh. Seorang suami tidak hanya berkewajiban mencukupi kebutuhan
makan, pakaian, dan tempat tinggal bagi keluarganya. Tugas yang jauh lebih
utama adalah menjaga, membimbing, dan menggandeng istrinya di atas jalan
ketaatan agar selamat dari siksa api Naar yang amat pedih. Alloh telah
memberikan perintah yang sangat tegas kepada orang-orang yang beriman melalui
firman-Nya:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسكُمْ
وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ﴾
“Wahai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim: 6)
Kedudukan
suami di dalam keluarga adalah sebagai pemimpin yang mengemban amanah besar.
Setiap kepemimpinan pasti akan dimintai pertanggungjawaban yang nyata di
hadapan Alloh pada hari Qiyamah kelak. Rosululloh ﷺ memberikan peringatan ini
dalam sabdanya:
«كُلُّكُمْ
رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
“Setiap
kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas
yang dipimpinnya.” (HR. Bukhori no. 893 dan Muslim no. 1829)
Sebagai
seorang pemimpin, suami harus menjadi teladan yang baik dalam mengamalkan
syariat dan tidak bersikap kasar dalam mendidik. Rosululloh ﷺ memerintahkan para suami
untuk senantiasa berbuat baik dan lembut kepada kaum wanita. Beliau ﷺ bersabda:
«اسْتَوْصُوا
بِالنِّسَاءِ خَيْرًا»
“Berwasiatlah
kalian untuk berbuat baik kepada kaum wanita.” (HR. Al-Bukhori no. 3331 dan
Muslim no. 1468)
Bentuk
perlindungan terbaik yang dapat diberikan oleh seorang kepala keluarga adalah
dengan menanamkan ilmu agama dan adab yang sholih di tengah-tengah rumah
tangganya. Ali bin Abi Tholib (40 H) menjelaskan makna ayat perlindungan
keluarga tersebut dengan menyatakan:
«عَلِّمُوا
أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمُ الخَيْرَ»
“Ajarkanlah
kebaikan untuk dirimu dan keluargamu.” (Shohih At-Targhib, no. 119)
3.2
Menjaga Diri agar Keluarga Tidak Melalaikan dari Alloh
Meskipun
seorang suami mencintai istri dan anak-anaknya, rasa cinta tersebut tidak boleh
berlebihan hingga melalaikan dirinya dari kewajiban berdzikir dan beribadah
kepada Alloh. Kehadiran keluarga harus menjadi penolong dalam ketaatan, bukan
menjadi perintang yang memalingkan langkah dari jalan Akhiroh. Alloh telah
mengingatkan bahaya kelalaian ini melalui firman-Nya di dalam Al-Qur’an:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ
أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ﴾
“Wahai
orang-orang yang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu
dari mengingat Alloh.” (QS. Al-Munafiqun: 9)
Seorang
suami yang sholih akan berusaha menyeimbangkan hak Alloh dan hak keluarganya
dengan baik. Rosululloh ﷺ
memuji seorang lelaki yang menjadi orang terbaik bagi keluarganya, karena
kebaikan yang tulus di dalam rumah merupakan cerminan kesempurnaan iman. Beliau
ﷺ bersabda:
«خَيْرُكُمْ
خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي»
“Sebaik-baik
kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang
paling baik di antara kalian terhadap keluargaku.” (HSR. Tirmidzi no. 3895)
Ketika
seorang suami memperlakukan keluarganya dengan penuh kebaikan dan bimbingan
yang bersumber dari ketaqwaan, maka Alloh akan mengalirkan limpahan keberkahan
di dalam rumah tersebut.
Bab 4: Nasehat
untuk Mempelai Perempuan
4.1
Ketaatan Istri kepada Suami
Pintu
kebahagiaan terbesar bagi seorang istri di dunia dan keselamatan baginya di
Akhiroh berada pada tingkat ketaatannya kepada sang suami, selama perintah
suami tidak menyelisihi syariat Alloh. Islam telah menetapkan kedudukan suami
sebagai pemimpin yang wajib dihormati dan dipatuhi di dalam kehidupan rumah
tangga. Kepatuhan kepada suami lebih tinggai dari pada kepada orang tuanya. Alloh
berfirman:
﴿الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ﴾
“Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. An-Nisa: 34)
Ketaatan
seorang istri yang tulus kepada suaminya, diiringi dengan konsistensi dalam
menjaga ibadah-ibadah wajib dan kehormatan diri, merupakan kunci utama yang
dapat mengantarkannya masuk ke dalam Jannah melalui pintu mana saja yang ia
sukai. Rosululloh ﷺ
memberikan kabar gembira ini dalam sabdanya:
«إِذَا
صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ
زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ»
“Jika
seorang wanita shalat 5 waktu, puasa Romadhan, menjaga kemaluannya (tidak
selingkuh), dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: ‘Masuklah ke Surga
dari pintu Surga mana saja yang engkau kehendaki.” (HHR. Ahmad no. 1661)
Namun, jika
suami memerintahkan kepada perkara yang harom atau maksiat, maka tidak ada hak
ketaatan baginya, karena ketaatan makhluk dibatasi oleh ketaatan kepada Robb
semesta alam. Rosululloh ﷺ
bersabda:
«لَا
طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ»
“Tidak ada
ketaatan dalam maksiat, sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma’ruf.”
(HR. Al-Bukhori no. 7257 dan Muslim no. 1840)
4.2
Menjadi Istri dan Ibu Seutuhnya
Seorang
wanita Muslimah yang telah menikah harus berusaha dengan sungguh-sungguh untuk
mengemban peran barunya, yaitu menjadi istri seutuhnya bagi suaminya, dan kelak
bersiap menjadi ibu seutuhnya bagi anak-anaknya. Wanita sholihah adalah
simpanan terbaik bagi seorang lelaki, karena ia mampu menghadirkan kegembiraan
saat dipandang, taat ketika diperintah, dan amanah dalam menjaga diri serta
harta ketika suami tidak berada di rumah. Rosululloh ﷺ bersabda:
«أَلَا
أُخْبِرُكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ؟ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ
إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ»
“Maukah aku
kabarkan kepada kalian tentang sebaik-baiknya harta simpanan seorang lelaki?
Yaitu istri sholihah. Jika dipandang ia menyenangkan, jika diperintah ia taat,
dan jika suami tidak ada ia menjaga dirinya dan harta suaminya.” (HR. Abu Dawud
no. 1664. Dishohihkan An-Nawawi)
Agar dapat
menjalankan peran besar ini dengan bimbingan ilmu yang lurus, seorang istri
tidak boleh membiarkan rasa malu menghalanginya untuk terus belajar memahami
urusan agamanya. Kualitas seorang ibu sebagai pendidik utama bagi anak-anaknya
sangat ditentukan oleh pemahaman agamanya. Ummul Mu’minin Aisyah (58 H)
memberikan pujian yang tinggi kepada para wanita Anshar karena semangat
keilmuan mereka:
«نِعْمَ
النِّسَاءُ نِسَاءُ الأَنْصَارِ لَمْ يَمْنَعْهُنَّ الحَيَاءُ أَنْ يَتَفَقَّهْنَ فِي
الدِّينِ»
“Sebaik-baik
wanita adalah wanita Anshar. Rasa malu tidak menghalangi mereka untuk mendalami
ilmu agama.” (Setelah HR. Bukhori no. 130)
Kesetiaan
dan kesabaran seorang istri dalam mendampingi suaminya melewati berbagai
dinamika kehidupan selama puluhan tahun akan melahirkan keharmonisan yang
sangat mendalam, hingga segala bentuk kekurangan dapat tertutupi oleh indahnya
akhlak.
Bab 5: Nasehat
untuk Kedua Orang Tua
5.1
Mendoakan Anak di Atas Kebaikan
Pernikahan
anak tidak berarti terputusnya jalinan bimbingan dan perhatian dari kedua orang
tua. Peran orang tua tetap sangat besar, terutama dalam mengiringi langkah baru
anak-anak mereka dengan untaian doa kebaikan yang tulus. Doa orang tua memiliki
kedudukan yang sangat agung di hadapan Alloh. Orang-orang yang beriman
senantiasa dipandu oleh Alloh di dalam Al-Qur’an untuk terus memanjatkan doa
agar dikaruniai pasangan hidup dan keturunan yang sholih:
﴿وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا
مِنْ أَزْوَاجْنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ
إِمَامًا﴾
“Dan
orang-orang yang berkata: ‘Ya Robb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri
kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati, dan jadikanlah kami imam bagi
orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al-Furqon: 74)
Orang tua
harus sangat berhati-hati dalam berucap kepada anak-anak mereka. Jangan sampai
terlontar kalimat buruk atau kutukan saat terjadi kekesalan, karena doa orang
tua, baik doa kebaikan maupun doa keburukan, merupakan doa yang langsung
dikabulkan tanpa ada penghalang. Rosululloh ﷺ memberikan peringatan yang nyata dalam sabdanya:
«ثَلَاثُ
دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ المَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ المُسَافِرِ،
وَدَعْوَةُ الوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ»
“Ada 3 doa
yang mustajab tanpa diragukan: doa orang yang dizalimi, doa orang musafir, dan
doa orang tua kepada anaknya.” (HHR. Abu Dawud no. 1536 dan lafazh Tirmidzi
no. 1905)
Orang tua
yang mendambakan agar amal-amal kebaikan mereka tidak pernah terputus meskipun
raga telah berkalang tanah di dalam kubur, hendaknya memberikan perhatian penuh
pada kesholihan anak-anaknya. Doa anak yang sholih adalah aset Akhiroh yang
tidak ternilai harganya.
5.2
Mengarahkan Anak di Atas Kebaikan
Kewajiban
mengarahkan anak-anak di atas jalan ketaqwaan dan menjaga mereka dari pedihnya
siksa neraka merupakan perintah yang terus melekat pada pundak setiap orang
tua. Sekalipun anak telah membangun rumah tangganya sendiri, bimbingan dan
arahan yang bijak dari orang tua tetap menjadi lentera yang sangat berharga.
Alloh memerintahkan hal ini dalam ayat-Nya:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ
وَأَهْلِيكُمْ نَارًا﴾
“Wahai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS.
At-Tahrim: 6)
Pondasi
utama dalam mengarahkan anak adalah menanamkan kedisiplinan beribadah sejak
usia dini. Sholat sebagai tiang agama harus diperintahkan dengan konsisten,
bahkan disertai dengan tindakan ketegasan yang mendidik apabila anak telah
menginjak usia menjelang dewasa. Rosululloh ﷺ bersabda di dalam matan Hadits:
«مُرُوا
أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا،
وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ»
“Perintahkanlah
anak-anak kalian untuk shalat ketika berumur 7 tahun, dan pukulah mereka karena
meninggalkannya ketika berumur 10 tahun dan pisahkan tempat tidurnya.” (HSR.
Abu Dawud no. 495)
Rosululloh ﷺ juga menjelaskan bahwa setiap
anak dilahirkan di atas fithroh yang suci dan lurus, namun peran orang tualah
yang paling menentukan ke arah mana fithroh anak tersebut akan dibentuk dan
diwarnai dalam kehidupan. Beliau ﷺ bersabda:
«كُلُّ
مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ،
أَوْ يُمَجِّسَانِهِ»
“Setiap
anak dilahirkan di atas fithroh, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya
seorang Yahudi, atau seorang Nashroni, atau seorang Majusi.” (HR. Al-Bukhori
no. 1385 dan Muslim no. 2658)
Apa saja
yang paling mendasar untuk diajarkan kepada anak-anak agar mereka tumbuh
menjadi generasi yang bertaqwa? Tauhid lalu adab harian lalu menghafal dzikir
dan doa harian lalu menghafal Hadits dan Al-Quran. Lalu diajari fiqih.
5.3
Menjadi Penengah dan Tidak Terlalu Banyak Campur Tangan
Salah satu
ujian yang sering kali mengguncang keharmonisan rumah tangga yang baru adalah
sikap orang tua yang terlalu mendominasi atau terlalu banyak campur tangan
dalam urusan intern anak dan menantunya. Orang tua harus memberikan ruang bagi
anak untuk mandiri. Namun, apabila riak-riak perselisihan yang besar terjadi
dan anak membutuhkan bantuan, maka orang tua wajib hadir bukan untuk
memperkeruh suasana, melainkan hadir sebagai penengah yang adil demi mewujudkan
perdamaian. Alloh menganjurkan jalan perdamaian ini di dalam firman-Nya:
﴿وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِن بَعْلِهَا نُشُوزًا
أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يُصلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۚ وَالصُّلْحُ خَيْرٌ﴾
“Dan jika
seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya,
maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenarnya, dan
perdamaian itu lebih baik.” (QS. An-Nisa: 128)
Tindakan
sengaja merusak hubungan antara suami dan istri, atau menghasut anak agar
membenci pasangannya, merupakan perbuatan zholim yang sangat dicela dalam
Islam. Tindakan tersebut dapat meruntuhkan ikatan suci yang telah dibangun. Rosululloh
ﷺ memberikan ancaman yang keras
dalam sabdanya:
«لَيْسَ
مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا»
“Bukan
termasuk golongan kami orang yang merusak hubungan seorang wanita dengan
suaminya.” (HSR. Abu Dawud no. 2175)
Saat
konflik rumah tangga anak mencuat, orang tua dituntut untuk memiliki kelapangan
dada dan kearifan untuk menyatukan kembali, bukan justru memicu perpisahan.
“Jika
terjadi perselisihan antara dua pasangan, maka wajib bagi kedua orang tua untuk
mendamaikan diantara keduanya dan jangan menambah perpisahan.”
Orang tua
yang paling mulia dan paling utama adalah mereka yang mampu memposisikan
dirinya sebagai pendukung, penopang, dan penolong bagi anak-anaknya agar sang
anak dapat menunaikan bakti terbaiknya dengan tenang.
Penutup
Mengarungi
bahtera pernikahan merupakan sebuah perjalanan ibadah yang panjang dan penuh
dengan liku-liku kehidupan. Kebahagiaan, ketenangan, dan kelestarian hubungan
rumah tangga tidak akan pernah dapat terwujud secara instan, melainkan harus
terus diupayakan bersama oleh suami, istri, serta didukung oleh kearifan orang
tua. Pondasi utama yang bersumber pada ketaqwaan kepada Alloh, ketekunan dalam
mempelajari ilmu syar’i, serta kesadaran untuk saling menutupi kekurangan
layaknya pakaian, merupakan kunci-kunci keselamatan yang telah digariskan oleh
syariat Islam yang mulia.
Semoga
Alloh Robb semesta alam senantiasa melimpahkan rohmat, sakinah, mawaddah, serta
kebahagiaan yang hakiki bagi seluruh keluarga Muslim, serta mengumpulkan
kembali pasangan-pasangan yang sholih di dalam Jannah-Nya yang penuh dengan ni’mat
pada hari Qiyamah kelak.[NK]
